Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadits riyawat : bukhari dengan nomor hadits : 6129

حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ أَخْبَرَنَا النَّضْرُ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ أَبِي الْفُرَاتِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَأَلَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الطَّاعُونِ فَقَالَ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ فَجَعَلَهُ اللَّهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ مَا مِنْ عَبْدٍ يَكُونُ فِي بَلَدٍ يَكُونُ فِيهِ وَيَمْكُثُ فِيهِ لَا يَخْرُجُ مِنْ الْبَلَدِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ شَهِيدٍ

Keterangan dari AlQuran berkaitan dengan kata :أجر

Ada kesalahan koneksi ke database

Arti kata ajru ( أجر )pahala/balasan
Jumlah pemakaian kata ا-ج-ر3 kali. Rinciannya ada disini
Kata dasar dari kata أَجْرُ tersusun dari suku kata ا-ج-ر

kata dasar ا-ج-ر ini huruf hijaizah yang pertama yaitu ا yang bisa berubah menjadi ا atau ء atau و atau ى atau tidak ada sama sekali. tergantung polakata (wazan) yang digunakannya.

Penggunaan kata dasar ا-ج-ر ini pada AlQuran ada di sini

Jumlah pemakaian pola kata
ا-ج-ر pada AlQuran
105 kali. Rinciannya ada disini
Jumlah variasi pemakaian kata dasar ا-ج-ر pada AlQuran24 macam. Rinciannya ada disini
Makna dari kata dasar ا-ج-ر Kata dasar ini kamar, ruang, ruangan, bilik, tempat, selesa, kesempatan, halangan, gedung sewa, robek, yg berhubung dgn carter, piagam, carter, anggaran dasar, hak istimewa, hak khusus, pondok, penginapan, rumah kecil untuk sementara, sewaan, upah, uang sewa.
Kata dasar ini sebagai kata kerja berkaitan dengan makna kata menyewa, membiarkan, mengajukan, menginap, memondok, tersangkut, memondokkan, meletakkan, menyerahkan untuk diselesaikan, tinggal, menyimpan uang, biar, melepaskan, memberi, menyewakan, mari, mengempiskan, menggemboskan, mempersewakan, mencarter, memberi hak, mengizinkan dgn piagam resmi, menggaji, mengupahi, menambangkan.