Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran
Dipersembahkan oleh para sukarelawan yang hanya mencari kecintaan Allah semata

An-Nisa

dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

ayat 85

Barang siapa yang memberikan syafa'at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) daripadanya. Dan barang siapa yang memberi syafa'at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) daripadanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Irab Surat AnNisa ayat 85





Ayat ini berbicara tentang Hukum Syafa'at (Pertolongan/Perantaraan). Allah menjelaskan prinsip kausalitas dalam interaksi sosial: siapa yang memfasilitasi kebaikan akan mendapat bagian pahalanya, dan siapa yang memfasilitasi keburukan akan memikul bagian dosanya.


🧐 Analisis I'rāb (Gramatikal)

I. Bagian Pertama: Syafa'at yang Baik

مَّن يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُن لَّهُ نَصِيبٌ مِّنْهَا

Kata

I'rāb (Kedudukan Gramatikal)

Keterangan/Status

مَّن (Man)

Ism Syarṭ Jāzim

Mubtada' (Subjek). Mabni sukun. Artinya: "Barangsiapa."

يَشْفَعْ (Yasyfa')

Fi'l Muḍāri'

Fi'l Syarṭ (Kata Kerja Syarat). Majzūm dengan tanda sukun. Fā'il-nya Huwa (kembali ke Man). Artinya: "memberikan pertolongan/perantara."

شَفَاعَةً (Syafā'atan)

Maf'ūl Muṭlaq

Manṣūb. Berfungsi sebagai penegas (tawkīd) jenis perbuatan. Artinya: "suatu pertolongan."

حَسَنَةً (Ḥasanatan)

Na'at (Sifat)

Manṣūb mengikuti Syafā'atan.

يَكُن (Yakun)

Fi'l Muḍāri' Nāqiṣ

Jawāb SyarṭMajzūm dengan sukun. Berfungsi merobah status mubtada-khabar.

لَّهُ (Lahu)

Jārr wa Majrūr

Terkait dengan Khabar Yakun yang didahulukan (Muqaddam). Takdirnya: Yakun Naṣībun [Kā'inan/Ṡābitan] lahu...

نَصِيبٌ (Naṣībun)

Ism Yakun (Subjek Yakun)

Marfū' dengan ḍammah. Diakhirkan (Mu'akhkhar) karena bentuknya Nakirah dan Khabar-nya Jar-Majrur. Artinya: "bagian (pahala)."

مِّنْهَا (Minhā)

Jārr wa Majrūr

Terkait dengan Naṣībun atau sifatnya. "Dari (hasil) syafa'at itu."

II. Bagian Kedua: Syafa'at yang Buruk

وَمَن يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُن لَّهُ كِفْلٌ مِّنْهَا

Kata

I'rāb (Kedudukan Gramatikal)

Keterangan/Status

وَمَن (Wa Man)

Wāw 'Aṭf + Ism Syarṭ

Struktur sama dengan kalimat pertama.

يَشْفَعْ (Yasyfa')

Fi'l Muḍāri'

Fi'l Syarṭ. Majzūm.

شَفَاعَةً (Syafā'atan)

Maf'ūl Muṭlaq

Manṣūb.

سَيِّئَةً (Sayyi'atan)

Na'at (Sifat)

Manṣūb.

يَكُن (Yakun)

Fi'l Muḍāri' Nāqiṣ

Jawāb Syarṭ. Majzūm.

لَّهُ (Lahu)

Jārr wa Majrūr

Khabar Yakun Muqaddam.

كِفْلٌ (Kiflun)

Ism Yakun Mu'akhkhar

Marfū' dengan ḍammah. Artinya: "bagian (tanggungan dosa/beban)."

مِّنْهَا (Minhā)

Jārr wa Majrūr

Terkait dengan Kiflun.

III. Bagian Ketiga: Kekuasaan Allah Menentukan Ukuran

وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ مُّقِيتًا

Kata

I'rāb (Kedudukan Gramatikal)

Keterangan/Status

وَ (Wa)

Wāw Isti'nāfiyyah

Kalimat penutup/baru.

كَانَ (Kāna)

Fi'l Māḍī Nāqiṣ

Menunjukkan sifat Allah yang azali dan abadi.

اللَّهُ (Allāhu)

Lafẓul Jalālah

Ism KānaMarfū'.

عَلَىٰ كُلِّ ('Ala Kulli)

Jārr wa Majrūr

Terkait dengan Muqītan.

شَيْءٍ (Syai'in)

Muḍāf Ilaih

Majrūr.

مُّقِيتًا (Muqītan)

Khabar Kāna

Manṣūb dengan fatḥah. Artinya: "Maha Kuasa / Maha Memberi Makan / Maha Menjaga."


🔑 Poin Utama I'rāb Ayat

  1. Maf'ul Mutlaq (شَفَاعَةً): Penggunaan Maf'ul Mutlaq di sini bukan sekadar pelengkap, tapi berfungsi untuk Tanwi' (pembagian jenis). Allah ingin menegaskan bahwa syafa'at itu ada dua jenis yang kontras: Ḥasanatan dan Sayyi'atan.

  2. Perbedaan Kata "Naṣīb" dan "Kifl": Meskipun keduanya berarti "bagian", Al-Qur'an membedakan penggunaannya secara halus:

    • نَصِيبٌ (Naṣīb): Bagian yang menyenangkan, keberuntungan, atau saham. Digunakan untuk syafa'at baik.

    • كِفْلٌ (Kifl): Bagian yang sama persis (setara), beban, atau tanggungan. Biasanya digunakan untuk syafa'at buruk (dosa). Ini menunjukkan keadilan Allah; dosa yang didapat sesuai dengan kadar kerusakannya, sementara pahala (nasib) bisa berlipat ganda.

  3. Makna Kata "Muqītan" (مُّقِيتًا): Ini adalah satu-satunya tempat dalam Al-Qur'an di mana Allah menggunakan nama Al-Muqīt.

    • Secara bahasa, berasal dari Qūt (makanan pokok). Maknanya: Zat yang memberi asupan/kemampuan pada setiap makhluk.

    • Secara I'rab (konteks ayat): Ia adalah Khabar Kāna. Para mufassir menafsirkan Muqītan di sini sebagai Muqtadiran (Maha Kuasa menetapkan kadar/ukuran) dan Ḥafīẓan (Maha Menjaga). Allah berkuasa menetapkan berapa persen "saham" dosa atau pahala yang didapat seseorang dari perbuatannya.

  4. Ism Syarat "Man" (مَّن): Kata Man (siapa saja) memberikan makna Umum (Syumul). Aturan ini berlaku universal, baik untuk pemimpin, rakyat biasa, urusan politik, bisnis, maupun sosial. Siapa saja yang menjadi perantara (calo/penolong), ia terkena hukum ayat ini.