Ayat ini menjelaskan tujuan utama diutusnya setiap Rasul dan Nabi,
yaitu untuk ditaati dengan izin Allah, dan bagaimana mekanisme
pengampunan bekerja bagi orang-orang yang berbuat zalim terhadap
diri mereka sendiri (berbuat dosa).
🧐 Analisis
I'rāb (Gramatikal)
I. Bagian Pertama:
Tujuan Diutusnya Rasul
Kata
|
I'rāb (Kedudukan
Gramatikal)
|
Keterangan/Status
|
وَ
(Wa)
|
Wāw Isti'nāfiyyah
|
Memulai kalimat baru.
|
مَا
(Mā)
|
Harf Nafy
(Negasi)
|
Artinya: "Tidak."
|
أَرْسَلْنَا
(Arsalnā)
|
Fi'l Māḍī
(Kata Kerja Lampau)
|
Nā (نا)
adalah Fā'il (Kami/Allah).
|
مِن
رَّسُولٍ (Min rasūlin)
|
Min (Jārr
Zā'idah) dan Rasūlin
|
Rasūlin adalah
Maf'ūl bih bagi Arsalnā pada posisi naṣb
(secara kedudukan), tetapi Majrūr secara lafaz karena
Min Zā'idah untuk penekanan.
|
إِلَّا
(Illā)
|
Harf Ḥaṣr
(Pembatas)
|
Membuat kalimat menjadi
negasi + pembatasan (Tidak Kami utus... kecuali).
|
لِيُطَاعَ
(Liyuṭā'a)
|
Lām (Jārr - Li
al-Ta'līl / Lām Sebab) + An Muḍmarah + Fi'l
Muḍāri' Majhūl Manṣūb
|
Lām dan An
Muḍmarah membentuk Maṣdar Mu'awwal yang adalah
Jārr wa Majrūr terkait dengan Arsalnā. Artinya:
"kecuali agar ditaati."
|
بِإِذْنِ
اللَّهِ (Bi iḏni Allāhī)
|
Jārr wa Majrūr
|
Muta'alliq
dengan Liyuṭā'a. Allāhī adalah Muḍāf
Ilaih.
|
🔑 Poin
Utama I'rāb Ayat
Gaya Bahasa Pembatasan (Mā... Illā):
Penggunaan مَا
أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلَّا
(Tidak Kami utus seorang Rasul pun kecuali...) adalah
Uslūb al-Ḥaṣr (Gaya Bahasa Pembatasan). Ini menegaskan
bahwa satu-satunya tujuan utama pengutusan Rasul adalah
untuk ditaati.
Lām at-Ta'līl: لِيُطَاعَ
(agar ditaati) menggunakan Lām al-Ta'līl
(Lām Sebab) yang menjadikan Fi'l Muḍāri' pasif (يُطَاعَ)
berstatus Manṣūb.
Hukum Syarat Law: Ayat ini menggunakan
struktur syarat لَوْ...
لَ
(sekiranya... niscaya).
Fi'l Syarṭ (Syarat): Diperkirakan Ṡabata atau
Ḥaṣala (sebagai Fā'il dari Maṣdar Mu'awwal
Annahum), dan perbuatan yang dimaksud adalah جَاءُوكَ
(mereka datang kepadamu) dan فَاسْتَغْفَرُوا
اللَّهَ (memohon ampun kepada Allah).
Jawāb Syarṭ (Jawaban): لَوَجَدُوا
اللَّهَ... (niscaya mereka akan
mendapati Allah...). Lām pada Lawajadū adalah
tanda wajib dari jawaban Law.
Kedatangan kepada Rasul: Keadaan orang-orang munafik/zalim
(إِذ ظَّلَمُوا
أَنفُسَهُمْ) dihubungkan dengan
tindakan جَاءُوكَ
(datang kepadamu). Ini menunjukkan bahwa kedatangan
kepada Rasul (Nabi Muhammad ﷺ)
adalah langkah penting dalam proses taubat dan memohon syafaat,
yang kemudian diikuti dengan istighfar kepada Allah.
Kata Kerja Dua Objek (Wajadū): Kata
kerja وَجَدُوا
(mereka dapati) di sini adalah Fi'l yang
memiliki dua objek (menunjukkan perubahan atau keadaan):
Ayat ini menyimpulkan bahwa ketaatan kepada Rasul adalah bagian
intrinsik dari keimanan, dan bahwa pintu taubat terbuka lebar—bahkan
bagi para pelaku kezaliman (Ẓālim)—melalui istighfar
yang tulus dan pengakuan di hadapan Rasul (atau dalam konteks
modern, mengikuti sunnah dan ajaran beliau).