Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran
Dipersembahkan oleh para sukarelawan yang hanya mencari kecintaan Allah semata

An-Nisa

dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

ayat 59

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Irab Surat AnNisa ayat 59

Ayat ini adalah salah satu ayat kunci dalam prinsip ketaatan dalam Islam, yang memerintahkan ketaatan kepada Allah, Rasul-Nya, dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) serta menetapkan mekanisme penyelesaian sengketa dengan merujuk kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah.\

I. Bagian Pertama: Perintah Ketaatan

Kata

I'rāb (Kedudukan Gramatikal)

Keterangan/Status

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا

Nidā' (Panggilan)

Panggilan kepada orang-orang beriman.

أَطِيعُوا (Aṭī'ū)

Fi'l Amr (Kata Kerja Perintah)

Mabnī 'alā ḥaḍfi an-nūn. Wāw al-Jamā'ah adalah Fā'il.

اللَّهَ (Allāha)

Maf'ūl bih (Objek)

Manṣūb.

وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ

'Aṭaf (Mengikuti)

Di-'aṭaf-kan kepada Aṭī'ū Allāha. Ar-Rasūla adalah Maf'ūl bih.

وَأُولِي (Wa ulī)

Wāw ('Aṭf) dan Ma'ṭūf

Manṣūb dengan yā' karena ia adalah Mulḥaq bi Jam' Muḏakkar Sālim (tergolong Jam' Muḏakkar Sālim). Di-'aṭaf-kan kepada Ar-Rasūla. Al-Amri adalah Muḍāf Ilaih.

مِنكُمْ (Minkum)

Jārr wa Majrūr

Na'at (Sifat) untuk أُولِي الْأَمْرِ.




II. Bagian Kedua: Mekanisme Penyelesaian Sengketa (Jawaban Syarat)

Kata

I'rāb (Kedudukan Gramatikal)

Keterangan/Status

فَإِن (Fa in)

Fā' (Fashīhah) dan In (Harf Syarṭ Jāzim)

Fā' menunjukkan sebab/akibat. In adalah kata syarat yang menjazmkan.

تَنَازَعْتُمْ (Tanāza'tum)

Fi'l Māḍī

Fi'l Syarṭ (Kata Kerja Syarat) pada posisi jazm (secara kedudukan). Tūm (ـتم) adalah Fā'il.

فِي شَيْءٍ (Fī šay'in)

Jārr wa Majrūr

Muta'alliq dengan Tanāza'tum.

فَرُدُّوهُ (Faruddūhu)

Fā' (Jawāb Syarṭ) dan Fi'l Amr

Jawāb Syarṭ yang wajib diikat Fā' karena berupa Fi'l Amr. Wāw al-Jamā'ah adalah Fā'il. (ـه) adalah Maf'ūl bih. Kalimat ini berada pada posisi jazm.

إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ (Ilā Allāhī wa ar-Rasūli)

Jārr wa Majrūr

Muta'alliq dengan Ruddūhu.

إِن كُنتُمْ (In kuntum)

In (Harf Syarṭ Jāzim) dan Kuntum (Kāna Nāqiṣah)

Kuntum adalah Fi'l Syarṭ pada posisi jazm. Tūm (ـتم) adalah Ism Kāna.

تُؤْمِنُونَ (Tu'minūna)

Fi'l Muḍāri'

Khabar Kāna pada posisi naṣb (secara kedudukan). Kalimat ini adalah Khabar dari Kuntum.

بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

Jārr wa Majrūr

Muta'alliq dengan Tu'minūna. Al-Yawm di-'aṭaf-kan kepada Allāhī.

Jawāb Syarṭ In Kuntum

Dihilangkan.

Jawāb-nya adalah فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ yang telah disebutkan sebelumnya (disebut Dalālah 'alā al-Jawāb al-Muqaddam).


III. Bagian Ketiga: Penutup dan Penegasan Keutamaan

Kata

I'rāb (Kedudukan Gramatikal)

Keterangan/Status

ذَٰلِكَ (Ḏālika)

Ism Išārah (Kata Tunjuk)

Mubtada' (Subjek) pada posisi raf'. Merujuk pada proses Radd (mengembalikan sengketa).

خَيْرٌ (Khayrun)

Khabar Awwal (Predikat Pertama)

Marfū'.

وَأَحْسَنُ (Wa aḥsanu)

Wāw ('Aṭf) dan Khabar Ṡānī

Marfū'. Aḥsan adalah Mamnu' min aṣ-Ṣarf (bentuk af'al) sehingga tidak ber-tanwin.

تَأْوِيلًا (Ta'wīlan)

Tamyīz (Penjelas/Pembeda)

Manṣūb (berharakat fatḥah). Menjelaskan perbandingan (dalam hal kesudahan/hasil).


🔑 Poin Utama I'rāb Ayat

  1. Pengulangan Perintah Ketaatan: Ketaatan kepada Allah dan Rasul diulang menggunakan kata kerja أَطِيعُوا (taatilah!), menunjukkan bahwa ketaatan kepada Rasul adalah ketaatan yang independen namun wajib (karena beliau menyampaikan perintah Allah). Sementara, أُولِي الْأَمْرِ (Ulil Amri) tidak diulang kata kerjanya, menyiratkan bahwa ketaatan kepada mereka bersifat konsekuensial dan terikat pada ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul.

  2. Ulī al-Amr dalam Posisi Naṣb: وَأُولِي berkedudukan naṣb karena di-'aṭaf-kan kepada الرَّسُولَ (Maf'ūl bih). Tanda naṣb-nya adalah yā' karena ia adalah Mulḥaq bi Jam' Muḏakkar Sālim.

  3. Hukum Syarat-Jawaban Syarat (Tanāza'tum... Faruddūhu):

    • تَنَازَعْتُمْ adalah Fi'l Syarṭ (Majzūm).

    • فَرُدُّوهُ adalah Jawāb Syarṭ (Majzūm) yang wajib diikat oleh Fā' karena berupa Fi'l Amr (perintah).

  4. Syarat Kedua (In Kuntum): Syarat إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ (Jika kamu beriman) adalah syarat tambahan yang menekankan bahwa mengembalikan sengketa kepada Kitab dan Sunnah adalah konsekuensi logis dari keimanan sejati. Jawaban dari syarat ini dihilangkan karena telah dijelaskan oleh Jawāb Syarṭ sebelumnya (Faruddūhu).

  5. Tamyīz Ta'wīlan: Kata تَأْوِيلًا (kesudahan/hasil) adalah Tamyīz (Manṣūb) yang menjelaskan kata perbandingan superlatif (أَحْسَنُ): "lebih baik dan lebih bagus dari segi kesudahan/penyelesaiannya."

Ayat ini menegaskan prinsip Marja'iyyah (otoritas tertinggi) dalam Islam, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah, sebagai satu-satunya rujukan ketika terjadi perbedaan pendapat.