Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Ibnu Syihab] dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Umar bin Abdul Aziz pernah duduk berkhutbah di atas mimbar hingga mengakhirkan sedikit waktu Ashar. Maka Urwah bin Az Zubair berkata kepadanya; Ketahuilah, sesungguhnya Jibril Alaihis Salam telah mengabarkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu shalat. Maka Umar berkata kepadanya; Ketahuilah apa yang kamu katakan. [Urwah] mengatakan; Saya mendengar [Basyir bin Abu Mas'ud] berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam turun lalu mengabarkan kepadaku tentang waktu shalat. Saya shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya", beliau menghitung sampai lima kali shalat dengan jari-jarinya, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, dan terkadang mengakhirkannya hingga panas semakin menjadi, dan saya melihat beliau shalat Ashar sedangkan matahari tinggi berwarna putih sebelum warna kuning memasukinya, seseorang pergi dari shalat kemudian ke Dzul Hulaifah sebelum matahari tenggelam. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari tenggelam, dan shalat Isya tatkala ufuk berwarna hitam, dan terkadang mengakhirkannya hingga orang-orang berkumpul. Dan beliau shalat Shubuh terkadang tatkala ghalas (kegelapan akhir malam telah bercampur dengan cahaya pagi) dan pada kesempatan yang lain tatkala cahaya telah terang. Setelah itu shalatnya adalah pada saat ghalas hingga beliau wafat dan tidak pernah mengulangi shalat Shubuh hingga cahaya telah terang. Abu Dawud berkata; Telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri], [Ma'mar] dan [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Al Laits bin bin Sa'd] dan selain mereka, tidak menyebutkan waktu yang beliau shalat padanya dan tidak menafsirkannya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam bin Urwah] dan [Habib bin Abu Marzuq] dari [Urwah] semisal riwayat Ma'mar dan para sahabatnya, hanya saja Habib tidak menyebutkan Basyir. Dan [Wahb bin Kaisan] meriwayatkan dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu Maghrib, dia mengatakan; kemudian Jibril mendatangi Rasulullah untuk shalat Maghrib, yakni tatkala esok harinya dengan waktu yang sama. Demikian pula diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kemudian Jibril shalat bersamaku, yakni pada esok harinya dengan waktu yang sama". Demikian pula diriwayatkan dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari hadits [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:333

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dari jalun lainnya- Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Amru bin Yahya] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Musa berkata di dalam hadits riwayatnya, yang ia taksir hadis Amru bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua tempat di bumi ini adalah Masjid (dapat digunakan untuk shalat atau bersujud) kecuali kamar mandi dan kuburan".

AbuDaud:415

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari [Abu Ad Dahma] ia berkata; aku mendengar [Imran bin Hushain] menceritakan, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mendengar (kedatangan) Dajjal hendaklah menjauhinya. Demi Allah, seorang laki-laki benar-benar akan mendatangi Dajjal dan mengira bahwa ia adalah seorang mukmin, lalu ia akan mengikuti setiap subhat yang ditebarkannya." Demikian beliau mengatakannya.

AbuDaud:3762

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Hiththan bin Abdullah Ar Raqasyi] dari [Al Asy'ari] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya menjelang datangnya hari kiamat, akan terjadi banyak sekali Al Haraj." Mereka (para sahabat) bertanya, "Apa maksud istilah Al Haraj?" Beliau menjawab: "(Yaitu) pembunuhan." Mereka bertanya: "Apakah lebih banyak dari yang kami lakukan, karena kami setiap tahun membunuh lebih dari tujuh puluh ribu orang?." Beliau bersabda: "Bukan seperti yang kalian lakukan yaitu (memerangi) kaum musyrikin. Akan tetapi (pembunuhan yang terjadi) antara sebagian kalian dengan sebagian yang lain (peperangan sesama muslimin)." Mereka bertanya lagi, "Apakah pada hari itu, kami masih bersama dengan orang-orang yang berakal?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya orang-orang yang berakal pada masa itu telah banyak yang meninggal, lalu digantikan dengan orang yang tidak memiliki kemampuan apa-apa dari manusia, kelompok yang banyak menyangka mereka mempunyai dasar yang kuat, padahal mereka tidak mempunyai pegangan apa-apa." Affan berkata dalam haditsnya; Abu musa berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, aku tidak mendapatkan jalan keluar untukku dan juga untuk kalian jika aku dan kalian menemuinya kecuali kita harus keluar darinya sebagaimana kita masuk didalamnya dan jangan sampai kita menumpahkan darah ataupun menjarah harta (orang lain)."

ahmad:18672

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Yunus bin Muhammad Harami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ammar bin Abu 'Ammar] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dahulu seorang Yahudi memiliki piutang atas ayahku, kemudian ayahku terbunuh pada perang Uhud dan meninggalkan dua kebun. Sedangkan (untuk membayar) kurma orang Yahudi menghabiskan apa yang ada di dalam kedua kebun tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau bisa mengambil pada tahun ini setengahnya dan menunda setengahnya." Lalu orang Yahudi tersebut menolak, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau bisa mengambil potongan pohon kurma kemudian memberitahuku?" Kemudian aku memberitahukan kepada beliau hingga beliau pun datang bersama Abu Bakr. Kemudian mulailah dipotong dan ditakar dari bawah pohon kurma, sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan agar mendapatkan berkah hingga kami dapat memenuhi seluruh haknya dari kebun yang paling kecil (sebagaimana yang diperkirakan oleh 'Ammar), kemudian aku menemui mereka dengan membawa ruthab (kurma segar) dan air, lalu mereka makan dan minum. Kemudian beliau bersabda: "Ini adalah kenikmatan yang (akan) ditanyakan kepada kalian."

nasai:3579

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasannya Mu'adz bin Jabal pernah shalat maghrib bersama Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia pulang kepada kaumnya dan mengimami mereka. Abu 'Isa berkata, Ini adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sahabat-sahabat kami seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka semuanya berkata, jika seseorang mengimami suatu kaum dalam shalat fardlu, padahal dia sudah shalat sebelumnya, maka shalat orang yang bermakmum kepadanya hukumnya sah. Mereka berhujjah dengan hadits Abu Darda' tentang shalatnya Mu'adz, itu adalah hadits shahih serta diriwayatkan dari Abu Darda' melalui lebih dari satu sanad. Diriwayatkan bahwa Abu Darda pernah ditanya, apabila seseorang masuk masjid lalu mendapati orang-orang sedang shalat ashar sedangkan dia mengira mereka sedang shalat zhuhur lantas shalat bersama mereka, dia menjawab, shalatnya sah. Para penduduk Kufah (ulama madzhab hanafi. Pent.) berpendapat, jika suatu kaum bermakmum kepada seseorang yang sedang shalat Ashar, sementara mereka mengira dia shalat zhuhur, maka shalat mereka tidak sah karena berbedanya niat Imam dan makmum.

tirmidzi:532

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Amru bin Malik An Nukri] dari [Ayahnya] dari [Abul Jauza`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuat kemah di atas pemakaman, ternyata ia tidak mengira jika berada di pemakaman, tiba-tiba ada seseorang membaca surat TABAARAKAL LADZII BIYADIHIL MULKU (Maha Suci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan) ". sampai selesai, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah sesungguhnya, aku membuat kemahku di atas kuburan dan saya tidak mengira jika tempat tersebut adalah kuburan, kemudian ada seseorang membaca surat TABARAK (surat) Al Mulk sampai selesai, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia adalah penghalang, dia adalah penyelamat yang menyelamatkannya dari siksa kubur." Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini hasan gharib. Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2815