Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] dan [Musa bin Isma'il] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian buang air kecil, maka janganlah dia menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya. Apabila dia mendatangi WC (untuk buang air), maka janganlah dia beristinja dengan tangan kanannya. Dan apabila dia minum, maka janganlah dia minum dengan satu kali nafas."

AbuDaud:29

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dan [Muhammad bin Isa] di antara yang lain. Mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa meninggal dalam keadaan minum khamer dan menyukainya maka ia tidak akan meminumnya pada Hari Kiamat."

AbuDaud:3194

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang seorang laki-laki minum dalam keadaan berdiri."

AbuDaud:3229

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari dua tempat makan; duduk menghadap hidangan yang padanya diminum khamer dan serta seseorang makan dalam keadaan tengkurap." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah hadits yang tidak didengar oleh Ja'far dari Az Zuhri, dan hadits tersebut adalah hadits mungkar." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] bahwa hadits ini telah sampai kepadanya dari [Az Zuhri]."

AbuDaud:3282

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Jahm] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abu Qais] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menaiki dan minum susu unta yang makan kotoran."

AbuDaud:3293

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthaki] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang berzina tidak disebut mukmin saat berzina, seorang pencuri tidak disebut mukmin saat mencuri, seorang peminum khamer tidak disebut mukmin saat minum khamer, dan pintu taubat akan selalu dibuka setelahnya."

AbuDaud:4069

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Musa Al 'Anazi, Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Kultsum bin Jabar] berkata; kami sedang berada pada tengah bambu, di sisi Abdul A'la bin Abdullah bin 'Amir, berkata; ternyata ada seorang laki-laki yang bernama [Abu Al Ghadiyah] yang sedang meminta air, lalu ia diberi bejana yang disepuh dengan perak, dia menolak untuk meminumnya, dan dia menyebutkan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan hadits ini, "Janganlah kalian kembali kufur setelahku", atau dengan redaksi " Jangan kalian kembali sesat sepeninggalkau" Ibnu Abu 'Adi ragu kepastian redaksinya."Sebagian kalian memukul leher sebagian yang lain." Jika ada seorang laki-laki yang mencela fulan maka saya katakan, Demi Allah, semoga Allah memberi tempat darimu di dalam sebuah pasukan Perang. Maka tatkala Perang Shiffin, saya bersamanya dan dia membawa baju besi. (Abu Ghadiyah Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya ingatkan dia ke lubang dalam sarung pedang pada baju besinya, lalu saya tusuk dan saya bunuh ternyata dia adalah 'Ammar bin Yasir. (Abu Ghadiyah Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya berkata; tangan mana yang bisa mengantikannya, membenci untuk minum dalam bejana disepuh dengan perak padahal telah membunuh 'Ammar bin Yasir.

ahmad:16100

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ma'n bin Muhammad bin Ma'n bin Nadllah bin Amr Al Ghifari Madini] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [kakekku, Muhammad bin Ma'n] dari bapaknya [Ma'n bin Nadllah] dari [Nadllah bin Amru Al Ghifari] bahwa ia pernah menjumpai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Marrabain. Kemudian ia segera memeras susu Unta miliknya dan memberi minum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia pun meminum susu yang tersisa dan ia pun kenyang. Kemudian Nadllah berkata, "Wahai Rasulullah, dulu saya benar-benar minum tujuh kali, namun saya tidak kenyang." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang mukmin itu minum dengan satu usus, sementara orang kafir minum dengan tujuh usus."

ahmad:18194

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Firas] dari [Mudrik bin Imarah] dari [Ibnu Abu Aufa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang yang meminum khamar tidak sempurna imannya saat ia meminumnya. Dan seorang pezina tidak sempurna imannya saat ia berzina. Dan seorang yang merampas harta tidak sempurna imannya ketika merampas."

ahmad:18315

Telah berkata [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abullah bin Abu Thalhah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian makan, janganlah makan dengan tangan kirinya, dan apabila meminum maka jangan pula dengan tangan kirinya, dan apa bila mengambil sesuatu juga jangan dengan tangan kirinya, dan begitu pula apabila memberikan kepada seseorang, juga jangan dengan tangan kirinya."

ahmad:18605

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), Abdullah berkata -Tatkala aku ingin keluar, dia berkata; duduklah sehingga aku bisa menceritakan kepadamu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- [Fatimah bin Qais] berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu beliau mengerjakan shalat hajirah (waktu dluha) kemudian beliau duduk, maka orang-orang sama terkejut, lalu beliau bersabda: "Duduklah wahai manusia, sesungguhnya aku berdiri di tempatku ini tidak untuk mengejutkan kalian, akan tetapi Tamim Ad Dari telah menemuiku dan mengabarkan kepadaku sehingga aku tidak bisa Qailulah (tidur siang) karena sangat menyenangkan dan menyejukkan hati, oleh karenanya aku ingin menyebarkan kepada kalian berita senangnya Nabi kalian. Tamim telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok orang dari keturunan pamannya yang mengarungi lautan kemudian mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau yang asing bagi mereka, kemudian mereka duduk di sampan sampai keluar menuju pulau, tiba tiba mereka bertemu dengan makluq yang berparas sangat kasar dan berambut gondrong sehingga tidak katahuan apakah dia laki laki atau perempuan. Kemudian mereka mengucapkan salam kepadanya dan dia menjawab salam, mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini, yang kalian telah mendekatinya, di dalamnya ada orang yang sangat menanti berita kalian, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian'. Kemudian mereka bertanya, 'Maka kami bertanya, 'Siapa kamu? ' dia menjawab, 'Aku adalah Jassasah'. Lalu mereka berjalan sampai tiba di tempat peribadatan, akhirnya mereka mendapatkan seorang lelaki yang penuh dengan rantai, berpenampilan sedih dan banyak mengeluh. Mereka kemudian mengucapkan salam kepadanya, dan dia pun menjawab salam mereka. Lalu dia bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang dari bangsa Arab.' Dia bertanya lagi, 'Tidakkah orang-orang arab saat ini mengusir Nabi mereka? ' mereka menjawab, 'Ya, ' dia bertanya lagi, 'Maka apa yang dilakukan oleh orang orang Arab? ' mereka menjawab, 'Mereka melakukan sesuatu yang baik, beriman kepadanya dan membenarkannya.' Dia berkata, 'Itu adalah lebih baik bagi mereka, dan dia mempunyai musuh namun Allah memenangkannya dari mereka.' Lelaki itu kemudian bertanya lagi, 'Berarti orang-orang arab hari ini tuhan mereka satu, agama mereka satu dan kalimat mereka satu? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, para penduduk mengambil air darinya untuk minum, dan menyiram tanaman mereka darinya, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di antara Aman dan Baisan? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, hasil panen darinya dapat memberikan kecukupan makanan setiap tahunnya, ' dia bertanya, 'Kemudian apa yang terjadi dengan perahu Tabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh." Tamim berkata, 'Kemudian lelaki itu mengeluarkan nafas, kemudian mengeluarkan nafas lagi dan kemudian mengeluarkan nafas lalu bersumpah, 'Seandainya aku keluar dari tempatku ini, pasti tidak aku tinggalkan satu bumipun dari bumi Allah melainkan akan aku lalui kecuali, Thaibah (nama kota Madinah), tidak ada kekuasaan bagiku atasnya." Amir bin Syarahil berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampai di sini selesai kegembiraanku -tiga kali-. Sesungguhnya kebaikan kota Madinah ialah karena Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kepada Dajjal untuk memasukinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersumpah: "Demi Allah, yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada jalan di dataran maupun perbukitan baik sempit maupun luas kacuali dijaga oleh Malaikat dengan pedang terhunus sampai hari Qiyamat, dan Dajjal tidak akan dapat masuk menemui penduduknya." [Amir] berkata, "Aku lalu bertemu dengan [Al Muharrar bin Abu Hurairah], lalu aku ceritakan kepadanya hadits Fatimah binti Qais hingga ia pun berkata, "Aku bersaksi atas [bapakku], bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja bapakku berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia (Dajjal) akan muncul dari arah timur." Amir berkata, "Kemudian aku bertemu dengan [Al Qasim bin Muhammad] kemudian aku menceritakan kepadanya hadits Fatimah dan dia berkata, "Aku bersaksi atas ['Aisyah] bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja 'Aisyah menyebutkan, "Dua tanah haram, yaitu Makkah dan Madinah."

ahmad:25852

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan kepada mereka berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Husain bin 'Ali] dari [Bapaknya, Husain bin 'Ali] dari ['Ali bin Abi Tholib] radliallahu 'anhum bahwasanya dia berkata, "Aku memiliki anak unta yang bagus bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari harta ghonimah perang Badar". Dia berkata: "Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku lagi anak unta yang lain. Suatu hari aku ikat dua anak unta itu di depan pintu rumah seseorang Kaum Anshar saat aku hendak mencarikan rerumputan untuk kedua unta tersebut. Bersamaku ada seorang tukang emas dari suku Qainuqa' yang kepadanya aku meminta tolong untuk walimah (resepsi pernikahan) Fathimah dan Hamzah bin 'Abdul Muthollib yang dia minum di rumah itu. Ketika itu bersama dia seorang budak penyanyi yang bersyair: "Siapakah orang yang kuat untuk menghadapi anak unta ini"? Maka Hamzah tampil dengan menghunus pedang lalu memotong punuk kedua anak unta itu lalu membelah peruknya dan mengambil hatinya". Aku bertanya kepada Ibnu Syihab; "Apakah dipotong dari punduknya?" Dia berkata: Dia telah memotong punuknya dan membawanya". Berkata Ibnu Syihab, berkata 'Ali radliallahu 'anhu: "Maka aku melihat ke suatu penglihatan yang mengerikan aku lalu aku temui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu bersama Beliau ada Zaid bin Haritsah maka aku kabarkan kejadian tadi. Maka Beliau keluar bersama Zaid dan akupun turut serta lalu Beliau menemui Hamzah dan Beliau marah kepadanya. Hamzah membuka matanya dan berkata: "Tidaklah kalian selain budak-budak orangtuaku". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ke belakang hingga meninggalkan mereka. Kejadian ini sebelum diharamkannya khamar.

bukhari:2202

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepada kami ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang pezina tidak sempurna imannya ketika sedang berzina, dan seorang peminum khamar tidak sempurna imannya ketika sedang minum-minum dan seorang pencuri idak sempurna imannya ketika sedang mencuri dan seorang yang merampas hak orang agar pandangan manusia tertuju kepadanya tidak sempurna imannya ketika dia merampasnya". Dan dari [Sa'id] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini juga kecuali tentang An-Nublah (merampas hak orang).

bukhari:2295

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya'] dari [Asy-Sya'biy] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Hewan) boleh dikendarai jika digadaikan dengan pembayaran tertentu, susu hewan juga boleh diminum bila digadaikan dengan pembayaran tertentu, dan terhadap orangyang mengendarai dan meminum susunya wajib membayar".

bukhari:2329

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Khalil] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari orang-orang sebelum kalian yang ketika sedang bepergian turun hujan lalu ketiganya masuk kedalam gua namun kemudian gua itu (pintunya) menutup mereka. Kemudian diantara mereka berkata kepada yang lainnya; "Demi Allah, wahai kawan, tidak akan ada yang dapat menolong kalian kecuali kejujuran (kebajikan). Maka masing-masing dari mereka berdo'a dengan apa yang mereka ketahui sebagai suatu kebajikan. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku pernah punya seorang pekerja uang bekerja untukku dengan upah satu faraq (tiga sha') berupa beras lalu dia pergi dan meninggalkan upahnya itu kemudian aku sengaja dari beras itu aku jadikan benih dan aku tanam sehingga berkembang lalu dari hasilnya itu aku belikan seekor sapi. Suatu hari dia dating dan memint aupahnya yang dului lalu aku katakan kepadanya; "Lihatlah sapi itu. Itulah upah mu yang satu faraq itu ambil dan giringlah pulang". Orang itu berkata; "Yang menjadi hakku hanyalah satu faraq beras". Aku katakan kepadanya; "Ambillah sapi itu karena dia hasil yang aku kembangkan dari upah berasmu". Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami". Maka pintu gua itu terbuka sedikit. Lalu orang yang lain berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau telah mengetahui bahwa aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan setiap malam aku membawakan bagi keduanya susu dari kambing milikku. Pada suatu malam, aku terlambat mendatangi keduanya sehingga ketika aku dating keduanya sudah tertidur sementara keluargaku dan anak-anakku menangis karena kelaparan sedangkan aku tidak akan memberi minum kepada mereka sebelum kedua orangtuaku dan aku enggan untuk membangunkan keduanya dan aku juga enggan meninggalkan keduanya dengan meminum jatah susu keduanya. Dan aku terus menunggu dalam keadaan seperti itu hingga terbit fajar. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami". Maka pintu gua itu kembali terbuka sedikit hingga mereka dapat melihat langit. Kemudian orang yang ketiga berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku mempunyai mempunyai anak pamanku (keponakan) yang merupakan manusia yang paling aku cintai dan aku pernah menginginkan dirinya untukku namun dia menolak kecuali bila aku dapat memberinya uang sebanyak seratus dinar. Maka aku bekerja dan berhasil mengumpulkan uang tersebut. Lalu aku temui dia dan aku berikan uang tersebut dan dia mempersilakan dirinya untukku namun ketika aku sudah berada di antara kedua kakinya dia berkata; "Bertaqwalah kepada Allah, dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan haq". Maka aku berdiri lalu pergi meninggalkan uang seratus dinar tersebut. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami"."Maka Allah membukakan gua itu untuk mereka lalu mereka keluar".

bukhari:3206

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ibnu Juraij] dari [Atha`] dari [Ubaid bin Umair] dari [Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah minum madu di kediaman Zainad binti Jahsyin dan bermalam di tempatnya. Lalu aku dan Hafshah pun bersepakat bahwa, siapa saja diantara kita yang ditemui oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hendaklah ia berkata pada beliau, "Apakah Anda memakan buah Maghafir? Sungguh, aku mendapatkan bau Maghafir dari Anda." Maka beliau berkata, "Tidak. Akan tetapi aku hanya minum madu di tempat Zainab binti Jahsyin, namun aku tidak akan kembali lagi padanya. Dan aku telah bersumpah, dan kamu jangan menyampaikan hal itu kepada seorang pun."

bukhari:4531

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; saya mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Ibnu Musayyab] keduanya berkata, [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang itu berzina, ketika sedang berzina dia dalam keadaan mukmin. Tidak pula seseorang itu minum khamer ketika sedang minum khamer ia dalam keadaan mukmin. Dan tidak pula seseorang itu mencuri ketika sedang mencuri ia dalam keadaan mukmin." [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku pula [Abdul Malik bin Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa [Abu Bakr] pernah menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah], lalu dia berkata; "Abu Bakar menambahkan dalam hadits tersebut dengan redaksi; "Dan tidaklah seseorang merampas harta orang lain yang karenanya orang-orang memandangnya sebagai orang yang terpandang, ketika dia merampas harta tersebut dalam keadaan mukmin."

bukhari:5150

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [An Nazal] dia berkata; [Ali] radliallahu 'anhu pernah datang dan berdiri di depan pintu rahbah, lalu dia minum sambil berdiri setelah itu dia berkata; "Sesungguhnya orang-orang merasa benci bila salah seorang dari kalian minum sambil berdiri, padahal aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya sebagaimana kalian melihatku saat ini."

bukhari:5184

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang minum langsung dari mulut geribah."

bukhari:5197

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Zaid bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakr As Siddik] dari [Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang minum dari bejana yang terbuat dari perak, hanyasanya ia menuangkan neraka Jahannam ke dalam perutnya."

bukhari:5203

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah berzina orang yang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah mencuri orang yang mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman, tidaklah ia meminum khamr ketika meminumnya ia dalam keadaan beriman, dan tidaklah ia merampas suatu rampasan yang berharga dan menjadi daya tarik manusia dalam keadaan beriman." Dan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisal, tanpa menyertakan kalimat rampasan.

bukhari:6274

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Al Fudhail bin Ghazwan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah berzina seorang hamba yang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman, tidaklah ia meminum khamr ketika meminumnya dan ia dalam keadaan beriman, dan tidaklah dia membunuh sedang dia dalam keadaan beriman." Kata Ikrimah, saya bertanya kepada 'Ibnu 'Abbas; 'bagaimana iman bisa dicabut padanya? ' ia menjawab; 'begini', sambil menjalinkan jari-jemarinya, kemudian ia keluarkan, 'maka jika ia bertaubat, iman itu kembali kepadanya, ' sambil ia menjalin jari jemarinya.

bukhari:6311

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] mengatakan, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: Tidaklah berzina orang yang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah mencuri orang yang mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman, tidaklah ia meminum khamr ketika meminumnya dan ia dalam keadaan beriman, dan taubat terhampar setelah itu."

bukhari:6312

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Hayyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Shubaih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Uwais] dari [Syurahbil bin Sa'd] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang junub; "bolehkah seseorang tidur, atau makan, atau minum (dalam keadaan junub)?" beliau bersabda: "Boleh, jika ia berwudlu sebagaimana wudlunya untuk shalat."

ibnu-majah:585

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Punggung kendaraan boleh dinaiki jika tergadai, susu boleh diminum jika tergadai, dan bagi orang yang menaiki dan meminum wajib memberikan nafkahnya (biaya perawatan)."

ibnu-majah:2431

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughallis] berkata, telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] dari [Ishaq bin Yahya bin Al Walid] dari [Ubadah bin Ash Shamit] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan tentang pembagian jatah penyiraman pohon kurma, bahwa yang di atas didahulukan dari yang bawah secara berurutan, dan air tetap dibiarkan hingga genangannya mencapai batas mata kaki, setelah itu air dialirkan ke tempat yang ada di bawahnya. Begitu seterusnya hingga semua kebun mendapatkan bagiannya atau airnya habis."

ibnu-majah:2474

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Abu As Sirri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Aus Al 'Absi] dari [Bilal bin Yahya Al 'Absi] dari [Abu Bakr bin Hafsh] dari [Ibnu Al Muhairiz] dari [Tsabit bin As Simth] dari ['Ubadah bin As Shamit] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Beberapa orang dari umatku akan meminum khamer dengan nama yang mereka sematkan sendiri, "

ibnu-majah:3376

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Zaid bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakr] dari [Ummu Salamah], bahwa dia mengabarkan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang minum dari bejana yang terbuat dari perak, sungguh ia telah mendidihkan api neraka di dalam perutnya."

ibnu-majah:3404

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang langsung dari mulut bejana air minum."

ibnu-majah:3409

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf Abu Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Haddza`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum langsung dari mulut bejana (ceret)."

ibnu-majah:3412

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] dari [Muslim bin Abdullah] dari [Ziyad bin Abdullah] dari ['Ashim bin Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami minum langsung dengan mulut dalam bejana dan melarang mengambil air dengan tangan. Beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian menjilat sebagaimana anjing menjilat dan jangan minum dengan tangan satu sebagaimana kaum yang Allah murkai. Janganlah minum dalam bejana di malam hari sehingga ia menggoyang-goyangnya terlebih dahulu, kecuali jika bejananya tertutup. Barangsiapa minum dengan tangannya padahal ia mampu minum dengan bejana karena rasa tawadlu', maka Allah akan menuliskan setiap bilangan jarinya dengan kebaikan, dan itu adalah bejana Isa bin Maryam 'Alaihimassalaam, ketika dia melemparkan gelas dan berkata, 'Ah, ini adalah dunia'."

ibnu-majah:3422

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubbab] telah menceritakan kepada kami [Mandal bin Ali] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki gelas dari kaca yang digunakan untuk minum."

ibnu-majah:3426

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Rasyid bin Sa'id Ar Ramli] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Sirin] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Obat penyakit encok adalah buntut (ekor) kambing kampung betina yang di keringkan, kemudian di bagi menjadi tiga bagian, lalu di minum dengan air bersih satu bagian setiap harinya."

ibnu-majah:3454

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak disebut beriman orang yang berzina saat melakukannya, tidak disebut mukmin orang yang minum khamer saat melakukannya, tidak disebut mukmin orang yang mencuri saat melakukannya. Dan tidaklah orang yang merampas harta orang lain hingga membuat pandangan orang tertuju padanya disebut sebagai mukmin saat melakukannya."

ibnu-majah:3926

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Zinad] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Tidak ada riba kecuali pada emas dan perak, atau sesuatu yang ditakar dan ditimbang dari jenis makanan atau minuman."

malik:1150

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata, "Seorang kafir datang bertamu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau memerintahkan untuk kambing mendatangkan seekor kambing untuk diperah, orang kafir itu lalu memimun perahan susunya. Lalu diperahkan dari kambing yang lain, dan ia meminumnya. Lalu diperahkan dari kambing lain lain, dan ia meminumnya lagi, hingga menghabiskan susu dari tujuh kambing. Keesoakan harinya orangitu masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh agar kambing beliau diperah. Diapun minum air susunya, kemudian beliau memerahkannya lagi namun dia tidak sanggup menghabisinya. Sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin minum dengan satu usus sedangkan orang kafir minum dengan tujuh usus."

malik:1443

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Zaid bin Abdullah bin Umar bin Khattab] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shidhiq] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang minum dari bejana perak, sungguh akan terdengar gemuruh api neraka di dalam perutnya."

malik:1444

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu Ja'far Al Qari] berkata, "Aku melihat [Abdullah bin Umar] minum sambil berdiri."

malik:1447

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Bapaknya] bahwa dia minum sambil berdiri."

malik:1448

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya bin Abdullah bin Imran at-Tujibi] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, saya mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sa'id bin al-Musayyab] keduanya berkata, [Abu Hurairah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin tidak disebut mukmin saat ia berzina, seorang mukmin tidak disebut sebagai mukmin saat ia mencuri." [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa [Abu Bakar] telah menceritakan kepada mereka dari [Abu Hurairah] kemudian dia berkata, "Abu Hurairah mengikutkan dalam kalimat-kalimat (hadits) tersebut, 'Dan tidaklah orang yang mulia merampas yang karenanya manusia mengarahkan pandangannya kepada dirinya, saat melakukan (perampasan tersebut) ia disebut sebagai mukmin." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin al-Laits bin Sa'ad] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dia berkata [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah seorang pezina melakukan perzinaan… lalu dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits di atas. Ia menyebutkan 'perampasan', namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'. [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin al-Musayyib] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Abu Bakar ini, kecuali kalimat 'perampasan'." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Mihran ar-Razi] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [al-Auza'i] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] dan [Abu Salamah] serta [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Uqail, dari az-Zuhri, dari Abu Bakar bin Abdurrahman, dari Abu Hurairah, dia menyebutkan 'perampasan' namun tidak menyebutkan 'orang yang mulia'." Dan telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Ali al-Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin al-Muththalib] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Atha' bin Yasar] mantan budak Maimunah, dan [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu ad-Darawardi- dari [al-Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semua riwayat mereka seperti riwayat hadits az-Zuhri, hanya saja dalam hadits al-Ala' dan Shafwan bin Sulaim tidak ada kalimat 'orang-orang mengarahkan pandangannya kepadanya', sedangkan dalam hadits Hammam ada kalimat 'orang-orang mukmin mengarahkan pandangan kepadanya, sementara saat melakukannya ia disebut mukmin'. Dan dia menambahkan, 'Dan tidaklah salah seorang dari kalian berkhianat, saat melakukannya ia disebut mukmin. Maka hati-hatilah kalian."

muslim:86

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pezina saat berzina dsebut sebagai mukmin, dan tidaklah seorang pencuri saatmencuri dusebut mukmin, dan tidaklah seorang yang menimum khamer saat meminumnya disebut mukmin. Sedangkan pintu taubat akan selalu terbuka." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [al-A'masy] dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] yang merafa'kan-Nya. Dia berkata, "Tidaklah seorang pezina saat berzina, " kemudian dia menyebutkan seperti hadits Syu'bah."

muslim:87

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la Abu Hammam] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nashrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di Madinah, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah Ta'ala telah membenci minum khamer (belum ada larang secara tegas), dan Allah pasti akan menurunkan perintah yang tegas mengenai hal itu. Oleh karena itu, siapa yang masih menyimpan khamer hendaknya dijualnya atau dimanfaatkannya." Abu Sa'id melanjutkan, "Tidak berapa lama kemudian, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengharamkan khamer, maka siapa saja yang mendengar ayat ini sedangkan dia masih memiliki persiadaan khamer, ia tidak boleh meminumnya atau dijualnya." Maka orang-orang memadati Kota Madinah dengan membawa persediaan khamer yang ada lalu mereka menumpahkannya."

muslim:2956

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Ali bin Husain bin Ali] dari ayahnya [Husain bin Ali] dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata, "Dahulu saya pernah mendapatkan satu ekor unta dari hasil rampasan perang Badr bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menambahku lagi dengan satu ekor unta. Suatu hari saya menambatkan kedua hewan tersebut di depan pintu rumah milik orang Anshar, aku ingin membawa idzkhir dan meletakkannya di atas kedua punggung hewan tersebut untuk saya jual, sedangkan aku bersama seorang laki-laki penjual emas dari Bani Qainuqa`. Dan hasil dari penjualan itu akan aku pergunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan Fatimah. Ternyata dalam rumah tersebut terdapat Hamzah bin Abdul Mutthalib sedang meminum minuman keras, dia sedang dihibur oleh seorang penyanyi perempuan yang dalam salah satu nyanyiannya terselip kata-kata, "Wahai Hamzah, ingatlah pada unta-unta yang montok." Maka Hamzah pun berdiri dengan membawa pedang terhunus. Lalu dia memotong punuk kedua unta tersebut, lalu membelah perutnya dan mengambil hati yang ada di dalamnya." Saya lalu bertanya kepada Ibnu Syihab, "Dan dua punuknya?" dia menjawab, "Dan dia telah memotong kedua punuk unta tersebut." Ibnu Syihab berkata, "Ali berkata, "Saya melihat pemandangan yang mengejutkan bagiku, lantas saya langsung mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan di samping beliau terdapat Zaid bin Haritsah. Lalu saya memberitahukan kepada beliau apa yang terjadi. Setelah itu beliau keluar bersama Zaid bin Tsabit, dan saya pun ikut bersama beliau. Kemudian beliau menemui Hamzah dan memarahinya. Ternyata Hamzah memandangi beliau sambil berkata, "Kalian ini tidak lain hanyalah para budak bapakku." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali pulang dan meninggalkan mereka." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dengan isnad seperti ini."

muslim:3660

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] bahwa [Qatadah bin Di'amah] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Sesugguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minuman dengan mencapur antara kurma masak dengan kurma muda, sebab hal itu adalah awal kali khamer diharamkan."

muslim:3666

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] -yaitu Al Hanafi- telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [ayahku] bahwa dia pernah mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat tentang pengharaman khamer, ketika itu di Madinah tidak ada khamer kecuali yang terbuat dari tamr (kurma)."

muslim:3668

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ad Darawardi- dari ['Ummarah bin Ghaziyah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], bahwa seorang laki-laki tiba dari daerah Jaisyan, dan Jaisyan adalah daerah Yaman, lantas dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai minuman yang biasa mereka minum di negeri mereka, yang terbuat dari perasan tepung yang biasa disebut Mizr. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ia memabukkan?" dia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram, sesungguhnya Allah menjanjikan kepada siapa saja yang minum minuman memabukkan, maka akan memberinya minuman kepadanya Thinatul Khabal." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah apa itu Thinatul Khabal?" Beliau menjawab: "Keringat penghuni neraka. atau perasan -keringat- penghuni neraka."

muslim:3732

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidillah bin 'Ubaidillah bin 'Utbah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membengkokkan mulut tempat air agar dapat diminum." Dan telah menceritakan pula kepada kami [Abdu bin Humaid], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanad ini yang serupa dengannya. Namun dia menambahkan; 'Ikhtinatsuha adalah membalikkan mulut tempat air kemudian meminum darinya'.

muslim:3770

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melarang seseorang minum sambil berdiri. Qatadah berkata; 'Maka kami tanyakan, bagaimana dengan makan? ' Anas menjawab: 'Apalagi makan, itu lebih buruk, atau lebih jelek.' Dan telah mengabarkannya pula [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan Hadits yang serupa, namun dia tidak menyebutkan ucapan Qatadah.

muslim:3772

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa]; Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kedatangan tamu orang kafir. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh pembantunya memerah susu seekor kambing untuk tamu, lalu diminum habis oleh tamu tersebut. Kemudian beliau menyuguhkan lagi, dan habis pula diminumnya. Di suguhkannya lagi, ia pun masih tetap meminumnya, sehingga akhirnya dia meminum habis susu perahan tujuh ekor kambing. Beberapa waktu kemudian dia masuk Islam. Rasulullah memerintahkan supaya diperah seekor kambing untuknya. Susu itu diminumnya habis. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh supaya diperah seekor lagi lalu diberikan pula kepadanya, tetapi dia tidak sanggup menghabiskannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin minum dengan satu usus (perut), dan orang kafir minum dengan tujuh usus (perut)."

muslim:3843

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Zaid bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Bakr Ash Shidiqi] dari [Ummu Salamah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang minum dengan bejana yang terbuat dari perak, sebenarnya dia sedang menggodok api neraka di dalam perutnya." Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Telah menceritakannya kepadaku ['Ali bin Hujr As Sa'idi]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayah dari [Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Al Walid bin Syuja'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ubaidillah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami]; Telah menceritakan kepada kami [Al Fudhail bin Sulaiman]; Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] yaitu Ibnu Hazim dari ['Abdurrahman As Sarraj] mereka semuanya meriwayatkan dari [Nafi], sebagaimana Hadits Malik bin Anas dengan sanadnya. Di dalam Hadits Ali bin Mushir dari Ubaidullah ada tambahan lafazh; 'Bahwa orang yang makan atau minum dengan bejana yang terbuat dari perak dan emas…'. Padahal dalam semua Hadits yang lain tidak ada tambahan 'makan dan emas', kecuali Hadits dari Ibnu Mushir saja.

muslim:3846

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] -dan lafadh ini milik Ibnu Numair- mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Muhammad bin Bisyr] dari [Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya Allah Ta'ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (Alhamdulillah) sesudah makan dan minum." Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dengan sanad ini.

muslim:4915

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengairi kepalanya kemudian menyiramnya tiga kali."

nasai:249

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az-Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah Radliyallahu'anha], dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin tidur dan beliau sedang junub, maka beliau berwudlu, dan bila ingin makan atau minum (Aisyah) berkata, "Beliau mencuci kedua tangannya, kemudian makan atau minum."

nasai:257

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Miqdam bin Syuraih bin Hani'] dari [Bapaknya] dari [Syuraih] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha aku (perawi) bertanya kepadanya, "Apakah perempuan boleh makan bersama dengan suaminya jika dia sedang datang haid?" Dia (Aisyah) berkata, "Ya, boleh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memanggilku, lalu aku makan bersama beliau, padahal aku sedang haid. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengambil daging dan membaginya kepadaku. Lantas aku segera memakannya, dan aku menaruhnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dan memakannya. Beliau meletakkan mulutnya di daging tempat aku meletakkan mulutku tadi. Lalu beliau meminta air minum dan membaginya kepadaku sebelum beliau meminumnya. Lalu beliau mengambil dan meminumnya, kemudian meletakkannya. Kemudian beliau mengambil dan meminumnya, dan beliau meletakkan mulutnya di tempat aku meletakkan mulutku pada gelas tadi, "

nasai:277

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id bin Jamil bin Tharif] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami; [Yazid bin Miqdam bin Syuraih bin Hani] dari Bapaknya - [Syuraih] - bahwa dia pernah bertanya kepada [Aisyah] Radliyallahu'anha 'Apakah perempuan boleh makan bersama suaminya jika dia sedang haidl? ' Dia (Aisyah) berkata, 'Ya, boleh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memanggilku, lalu aku makan bersama beliau, padahal aku sedang haidl. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengambil daging, kemudian membaginya kepadaku, dan aku segera memakannya. Kemudian aku menaruhnya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil dan memakannya. Beliau meletakkan mulutnya pada daging di tempat aku meletakkan mulutku tadi. Lalu beliau meminta air minum dan membaginya kepadaku, sebelum beliau meminumnya, maka aku mengambil dan meminumnya, lalu meletakkannya. Kemudian beliau mengambilnya dan meminumnya, dan beliau meletakkan mulutnya ditempat aku meletakkan mulutku di gelas tadi."

nasai:374

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Baqiyyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zubaidi], telah menceritakan kepadanya [Makhul] telah menceritakan kepadanya, [Masruq bin Al Azda'] dari ['Aisyah] dia berkata; "Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam minum sambil berdiri, atau sambil duduk. Beliau mengerjakan shalat tanpa alas kaki, dan kadang memakai sandal. Beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam juga beranjak dari sebelah kanannya, atau dari sebelah kirinya."

nasai:1344

Telah mengabarkan kepadaku [Hilal bin Al 'Ala bin Hilal] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin 'Ayyasy] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Barra' bin 'Azib] bahwa salah seorang dari mereka jika tidur sebelum makan malam, maka tidak boleh baginya makan apapun, dan tidak boleh minum pada malam itu serta pada hari itu, mulai pagi sampai matahari terbenam. Hingga turun ayat ini: "Dan makan serta minumlah." Sampai firman Allah "benang hitam." Dia mengatakan; "Ayat ini turun berkenaan dengan masalah Abu Qais bin Amru, saat ia menemui istrinya setelah maghrib, sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, lalu ia bertanya; "Apakah ada sesuatu?" Istrinya menjawab; "Kita tidak memiliki apa-apa, tetapi aku keluar mencari makan malam untukmu", lalu ia keluar, sementara Abu Qais merebahkan kepalanya lalu tidur. Kemudian istrinya pulang dan mendapatinya sedang tidur, lalu ia membangunkannya, namun ia tidak makan sedikitpun, ia melalui waktu malam dan pagi dalam keadaan berpuasa, hingga pertengahan siang, lalu ia pingsan. Kejadian tersebut sebelum ayat ini turun, lalu Allah menurunkan ayat tersebut tentang dirinya."

nasai:2139

Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Muhammad bin Sallam] telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Azraq] dari [Al Fudhail bin Ghazwan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba berzina ketika dia berzina sementara dirinya dalam keadaan beriman, dan tidaklah ia minum Khamr ketika dia meminumnya sedang dia dalam keadaan beriman, tidaklah dia mencuri sedang dia dalam keadaan beriman dan tidaklah ia membunuh ketika dia dalam keadaan beriman."

nasai:4786

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah bin Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Al Qa'qa'] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah pezina itu berzina ketika dia dalam keadaan beriman, dan tidaklah pencuri itu mencuri ketika dia dalam keadaan beriman, tidaklah dia meminum khamr ketika meminumnya sedangkan dia dalam keadaan beriman, dan tidaklah dia merampas suatu rampasan yang berharga dan menjadi daya tarik manusia ketika dia dalam keadaan beriman."

nasai:4787

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman]. Disebutkan dari jalur lain: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sayyar] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam... dan Ahmad berkata di dalam haditsnya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah pezina itu berzina ketika dia dalam keadaan beriman, dan tidaklah pencuri itu mencuri ketika dia dalam keadaan beriman, tidaklah dia meminum khamr ketika meminumnya sedangkan dia dalam keadaan beriman, kemudian taubah terbentang setelah itu."

nasai:4788

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Marwazi Abu Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman] dari [Abu Hamzah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Ziyad] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dia berkata "Tidaklah pezina itu berzina ketika dia dalam keadaan beriman, dan tidaklah pencuri itu mencuri ketika dia dalam keadaan beriman, tidaklah dia meminum khamr ketika meminumnya sedangkan dia dalam keadaan beriman, kemudian beliau menyebutkan yang keempat tetapi saya lupa."Apabila dia melakukan hal tersebut berarti dia telah melepas tali Islam dari lehernya, kemudian apabila dia bertaubat maka Allah menerima taubatnya."

nasai:4789

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Sufyan bin Sa'id] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Raja-raja setelah Nabi Isa bin Maryam 'Alaihi Ash Shalatu was Salam mengubah Kitab Taurat dan Injil, padahal di tengah-tengah mereka ada orang-orang yang membaca Kitab Taurat. Lalu dikatakan kepada raja-raja itu; "Kita tidak mendapatkan celaan yang lebah buruk dari celaan mereka. Mereka membaca: ' Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir'. Ayat-ayat itu mereka baca untuk mencela perbuatan kita, maka ajaklah mereka agar mereka membaca sebagaimana yang kita baca, dan beriman sebagaimana yang kita imani." Raja-raja itu lalu mengajak orang-orang yang membaca Taurat (orang-orang yang beriman), kemudian mengumpulkan dan menawarkan kepada mereka; (memilih untuk) dibunuh atau mereka meninggalkan bacaan Taurat dan Injil mereka, kecuali jika mereka mau membaca Taurat dan Injil sebagaimana bacaan yang telah mereka ubah. Orang-orang yang beriman berkata; "Apa yang kalian inginkan dengan tawaran itu? Biarkanlah kami." Lalu sekelompok dari mereka berkata; "Bangunkanlah sebuah menara untuk kami, lalu naikkan kami ke atasnya, berikan kepada kami suatu alat yang dengannya kami dapat menaikkan makanan dan minuman kami hingga kami tidak melewati (mengganggu) kalian." Sebagian dari mereka juga berkata; "Biarkanlah kami berpencar di bumi sampai kami kehausan dan minum sebagaimana binatang minum, jika kalian mendapati kami berada di wilayah kalian, maka bunuhlah kami." Sebagian lagi berkata; "Bangunkan kami sebuah rumah (biara) di padang sahara, maka kami akan menggali sumur dan menanam sayuran, kami tidak akan melintasi atau menemui kalian lagi." Dan tidak ada satu kabilah pun kecuali telah disiapkan air yang mendidih oleh raja-raja tersebut. Ibnu Abbas berkata; "Ketika mereka melakukan hal itu, Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: ' Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya'. Sedangkan yang lain berkata; "Kami akan beribadah sebagaimana Fulan beribadah. Kami akan berpetualang sebagaimana Fulan berpetualang. Kami akan membangun rumah sebagaimana Fulan membagun rumah." Mereka tetap dalam kemusyrikan, dan mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang keimanan orang-orang yang mereka jadikan tauladan. Ketika Allah mengutus Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka (orang-orang yang beriman) tidak tersisa kecuali hanya sedikit saja. Seorang laki-laki akan turun dari tempat peribadatannya, para petualang akan datang dari tempat petualangannya, pemilik rumah (biara) akan keluar dari dalam rumahnya, lalu mereka akan beriman dan membenarkan kenabiannya (Muhammad). Allah Tabaraka Wa Ta'ala lalu berfirman: ' Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian'. Dua bagian (kebaikan) itu adalah keimanan mereka kepada Isa, Taurat dan Injil, serta keimanan mereka kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan pembenaran mereka kepadanya. Ibnu Abbas melanjutkan; "Allah menjadikan cahaya bagi mereka, dengannya mereka dapat mengamalkan Al-Qur'an dan mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Selanjutnya Allah berfirman: ' Kami terangkan yang demikian itu) supaya ahli Kitab mengetahui', mereka menyerupai kalian '(bahwa mereka tiada mendapat sedikitpun) '."

nasai:5305

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Hammad bin Salamah] dari ['Atha' Al Khurasani] dari [Yahya bin Ya'mar] dari ['Ammar] bahwasannya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam memberi keringanan bagi orang yang junub, jika ingin makan dan minum atau tidur hendaknya ia berwudlu' seperti wudlu' untuk shalat. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih.

tirmidzi:557

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yusuf bin Isa] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya] dari [Amir] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "binatang kendaraan boleh dikendarai jika hewan itu digadaikan dan susunya boleh diminum jika ia digadaikan dan bagi orang yang menunggang dan meminumnya wajib memberi nafkah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, kami tidak mengetahuinya sebagai hadits marfu' kecuali dari hadits Amir Asy Sya'bi dari Abu Hurairah dan hadits ini telah diriwayatkan oleh banyak perawi dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah secara mauquf, hadits ini dapat dijadikan landasan amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama mengatakan; Seseorang tidak boleh mengambil manfaat dari penggadaian sedikitpun.

tirmidzi:1175

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amr bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjual makanan, maka janganlah ia menjualnya hingga ia menerimanya (barang itu ada padanya, menjadi miliknya)." Ibnu Abbas berkata; Aku kira setiap sesuatu yang semisal dengannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama, mereka memakruhkan menjual makanan hingga pembeli menerimanya, namun sebagian ulama membolehkan kepada orang yang menjual sesuatu yang tidak ditakar atau ditimbang dari sesuatu yang tidak dimakan atau diminum untuk menjualnya sebelum ia menerimanya. Sesungguhnya penekanannya menurut para ulama adalah pada makanan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1212

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Ubaidullah bin Umar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian makan dengan tangan kirinya dan jangan pula minum dengan tangan kirinya, karena sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Jabir, Umar bin Salamah bin Al Akwa', Anas bin Malik dan Hafshah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Demikian pula yang diriwayatkan oleh [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Ubaidullah], dari [Ibnu Umar]. [Ma'mar] dan [Uqail] juga telah meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar]. Namun riwayat Malik dan Ibnu Uyainah adalah lebih shahih.

tirmidzi:1721

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah benar-benar akan meridhai seorang hamba yang apabila makan atau minum lalu ia memuji-Nya." Di dalam bab juga terdapat riwayat dari Uqbah bin Amir, Abu Sa'id, Aisyah, Abu Ayyub dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Dan telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu rawi dari Zakaria bin Abu Za`idah dengan hadits semisalnya, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Zakariya bin Abu Za`idah.

tirmidzi:1738

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah kedatangan tamu seorang kafir, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk didatangkan seekor kambing dan memeras susunya. Maka laki-laki kafir itu pun meminumnya, kemudian diperaskan lagi dan diminumnya lagi, diperaskan lagi dan diminumnya lagi hingga ia menghabisnya tujuh bejana susu. Lalu pada esok hari ia masuk Islam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan agar laki-laki itu diperaskan susu kambing. Maka laki-laki itu meminumnya, sesudah itu ditawarkan lagi padanya, namun tidak ia tidak sanggup untuk menghabiskannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang mukmin itu hanya minum dengan satu usus, sementara orang kafir minum dengan tujuh usus." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits shahih gharib dari haditsnya Suhail.

tirmidzi:1741

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id bin Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang seseorang minum dalam keadaan berdiri. Kemudian ditanyakan kepada beliau, "Bagaimana dengan makan?" Beliau menjawab: "Terlebih lagi dalam makan." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1800

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amr bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata; Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minum sambil berdiri dan juga pernah sambil duduk. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1804