Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud bin Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Jahm bin Hudzaifah sebagai penengah dalam persengketaan. Namun ada seorang laki-laki laki-laki yang memutar balikkan fakta hingga Abu jahm memukulnya hingga cidera. Mereka pun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, kami minta qishsash! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata, "Bagi kalian begini dan begini, " namun mereka tidak rela. Beliau bersabda lagi: "Bagi kalian begini dan begini, " namun mereka tidak rela. Beliau bersabda lagi: "Bagi kalian begini dan begini, ' mereka akhirnya rela. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan berpidato di hadapan orang-orang petang nanti dan mengabarkan kepada mereka bahwa kalian telah rela." Mereka menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berpidato: "Orang-orang bani Laits telah mendatangiku menginginkan qishsas, lalu aku tawarkan kepada mereka begini dan begini hingga mereka rela, maka apakah kalian juga rela?" Mereka menjawab, "Tidak." Orang-orang Muhajirin ingin menghajar mereka, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka melakukan hal itu, sehingga mereka pun menahan diri. Kemudian beliau memanggil mereka semua dan berpidato lagi: "Apakah kalian ridha?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Aku akan berpidato di hadapan orang-orang untuk mengabarkan kepada mereka bahwa kalian telah ridha." Para sahabat menjawab, "Ya." maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpidato seraya berkata: "Apakah kalian ridha?" Mereka menjawab, "Ya."

AbuDaud:3930

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Sulaim bin Amir] dari [Jubair bin Nufair] ia berkata, "Kami adalah pasukan yang bergabung dengan Mu'awiyah pasca terbunuhnya Utsman radliallahu 'anhu. Kemudian berdirlah [Ka'ab bin Murrah Al Bahzi] seraya berkata, "Kalau bukan karena sesuatu yang telah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tidak akan berdiri di tempat ini." Saat nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam disebutkan, maka orang-orangpun duduk. Ka'ab kemudian melanjutkan ucapannya, "Saat kami berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba lewatlah Utsman radliallahu 'anhu ta'ala dengan berjalan kaki, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kelak benar-benar akan muncul fitnah dari bawah telapak kaki atau dari kedua kaki laki-laki ini. Orang ini (Utsman) dan orang-orang yang mengikutinya berada di atas kebenaran." Jubair berkata, "Kemudian berdirilah Ibnu Hawalah Al Azdi dari sisi mimbar seraya berkata, "Sungguh, engkau teman orang ini (Utsman)?" Ka'ab menjawab, "Benar." Ibnu Haiwalah lantas berkata, "Demi Allah, saya benar-benar hadir dalam majlis itu! Sekiranya dalam pasukan tersebut ada seseorang yang bisa membenarkanku, tentu akulah orang yang pertama kali berbicara tentang hal ini."

ahmad:17373

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Qabil] dari ['Abdullah bin Nasyir dari Bani Sari'] berkata; Aku mendengar [Abu Ruhm, ahli ceramah penduduk Syam] berkata; Aku mendengar [Abu Ayyub Al Anshari] berkata; Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam menemui mereka lalu bersabda: " Rabb kalian menawariku antara tujuhpuluh ribu umatku masuk surga tanpa hisab atau simpanan disisiNya untuk ummatku." Sebagian sahabat bertanya kepada beliau: Wahai Rasulullah! Apakah Rabb baginda menyembunyikannya?. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam masuk rumah lalu keluar, beliau bertakbir lalu bersabda: " Rabbku menambahiku, setiap seribunya bersama tujuhpuluh ribu, dan simpanan disisiNya." Berkata Abu Ruhm: Hai Abu Ayyub! Menurutmu, simpanan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam itu apa? lalu orang-orang memakannya dengan mulut-mulut mereka. Mereka bertanya: menurutmu, apa maksud simpanan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam? Berkata Abu Ayyub: Biarkan orang itu dan aku akan memberitahu kalian tentang simpanan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam seperti yang aku kira, bahkan seperti orang yang yakin bahwa simpanan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam adalah firman Rabb: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang haq) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya seraya lisannya membenarkan hatinya, Aku memasukkannya ke surga."

ahmad:22406

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Mujahid] dari [Junadah bin Abu Umaiyah] ia berkata: Aku mendatangi [seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam] lalu aku berkata padanya: Ceritakan padaku suatu hadits yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Dajjal, jangan kau ceritakan dari selain beliau meski menurutmu benar. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku ingatkan kalian akan fitnahnya Dajjal, tidaklah ada seorang nabi melainkan pasti mengingatkan kaumnya atau ummatnya, ia (Dajjal) adalah orang berambut ikal, buta mata kirinya, ia bisa menurunkan hujan tapi tidak bisa menumbuhkan tanaman, ia mengusai satu jiwa lalu ia membunuhnya kemudian dihidupkan kembali tapi ia tidak mengusai jiwa yang lain, bersamanya ada surga, neraka, sungai, air dan gunung roti, sesungguhnya surganya adalah neraka dan nerakanya adalah surga, sesungguhnya ia tinggal ditengah-tengah kalian selama empat puluh hari, semua sumber air mendatanginya kecuali empat masjid; Masjidil Haram, masjid Madinah, masjid Thur dan Masjidil Aqsa. Bila kalian sukar mengenali atau samar maka sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidaklah buta sebelah mata."

ahmad:22572

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dan [Manshur] dari [Mujahid] dari [Junadah bin Abu Umaiyah Al Azdi] berkata: Aku bersama seorang Anshar pergi menemui [seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam] lalu kami berkata: Ceritakan padaku yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Dajjal, jangan kau ceritakan dari selain beliau meski benar. Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah lalu beliau bersabda: "Aku ingatkan kalian akan Dajjal, -beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali- tidaklah ada seorang nabi sebelumku melainkan pasti mengingatkan ummatnya, ia (Dajjal) ditengah-tengah kalian wahai ummat da ia adalah orang berambut ikal, buta mata kirinya, ia bisa menurunkan hujan tapi tidak bisa menumbuhkan tanaman, ia mengusai satu jiwa lalu ia membunuhnya kemudian dihidupkan kembali tapi ia tidak mengusai jiwa yang lain, bersamanya ada surga, neraka, sungai, air dan gunung roti, sesungguhnya surganya adalah neraka dan nerakanya adalah surga, sesungguhnya ia tinggal ditengah-tengah kalian selama empat puluh hari, semua sumber air mendatanginya kecuali empat masjid; Masjidil Haram, masjid Madinah, masjid Thur dan Masjidil Aqsa. Bila kalian samar maka sesungguhnya Rabb kalian tidaklah buta sebelah mata."

ahmad:22573

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak], telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah]; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Jahm bin Khudzaifah untuk mengambil zakat, tetapi seseorang menolaknya untuk membayarkan zakatnya, maka Abu Jahm memukulnya hingga melukai bagian kepalanya. Lalu datanglah mereka kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Qishaslah wahai Rasulullah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian mendapatkan seperti ini dan seperti ini." Tetapi mereka tidak mau menerima. Kemudian beliau bersabda kembali: "Bagi kalian seperti ini dan seperti ini." Maka mereka menerimanya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku akan berbicara kepada orang-orang dan memberitahukan kepada mereka dengan kerelaan kalian." Mereka berkata: "Silahkan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah dan bersabda: "Sesungguhnya mereka orang-orang suku Laits telah mendatangiku dan menginginkan qishas, kemudian aku tawarkan kepada mereka seperti ini dan seperti ini, apakah kalian rela?". Mereka menjawab; " Tidak." Maka para sahabat Muhajirin pun gerang kepada mereka, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menahan, dan mereka pun menahan. Kemudian beliau memanggil mereka dan menambahnya, serta bersabda: "Apakah kalian telah rela?" mereka menjawab; "Iya". Nabi bersabda: "Aku akan berkhutbah dihadapan orang-orang dan memberitahukan kepada mereka tentang kerelaan kalian". Mereka menjawab; "Silahkan". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kemudian bersabda: "Apakah kalian rela?." Mereka menjawab; "Ya." Ibnu Majah berkata; Aku mendengar Muhammad bin Yahya berkata; Ma'mar meriwayatkan Hadits ini secara sendirian, aku tidak mengetahui ada riwayat dari yang lainnya.

ibnu-majah:2628

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Tsaur bin Zaid Ad Dailami] dari [anak laki-laki Abdullah bin Sufyan Ats Tsaqafi] dari kakeknya [Sufyan bin Abdullah], bahwa 'Umar bin khattab pernah mengutusnya sebagai pemungut zakat. Kemudian ia ingin menyertakan anak binatang ternak yang baru lahir termasuk dalam hitungan, maka orang-orang berkata; "Apakah kamu akan menyertakan anak hewan yang baru lahir termasuk dalam hitungan, padahal engkau tidak memerlukannya? Ketika Sufyan bin Abdullah menghadap Umar bin Khattab, maka ia pun menyampaikan hal itu kepadanya. [Umar] berkata; "Ya. Kamu perhitungkan anak binatang yang baru lahir, yang dibawa serta oleh pengembalanya, tapi jangan mengambilnya (sebagai zakat) . Jangan pula mengambil (sebagai zakat) hewan yang direncanakan untuk dimakan, hewan yang baru melahirkan dan sedang menyusui anaknya, hewan yang sedang hamil dan jangan pula hewan pejantan, tapi ambillah yang berusia dua tahun dan tiga tahun, itu yang pertengahan antara kambing untuk dimakan dan harta berharganya."

malik:532

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Dua orang laki-laki dari Asyja'], bahwa [Muhammad bin Maslamah Al Anshari] mendatangi mereka sebagai pemungut zakat. Lalu Muhammad berkata kepada laki-laki yang berharta; "Keluarkan zakat dari hartamu! " Maka tidaklah dibawakan kepadanya seekor kambing pun yang dinilai cukup sebagai zakat hartanya, kecuali ia pasti menerimanya." Malik berkata, "Sunahnya menurut madzhab kami, dan yang aku ketahui dari ulama-ulama negeri kami, bahwa pemungut zakat tidak boleh menyulitkan kaum muslimin dalam masalah zakat mereka. Dan hendaklah ia menerima apa yang mereka berikan dari harta mereka."

malik:534

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Jahm bin Hudzaifah sebagai pengurus shadaqah, kemudian terdapat seorang laki-laki yang terus mendesak dalam meminta shadaqah, sehingga Abu Jahm memukulnya, kemudian orang-orang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Kami meminta balasan wahai Rasulullah, " Beliau bersabda: "Maukah Kalian mendapatkan ini dan itu?" Namun mereka tidak ridha, lalu beliau bersabda: "kalian mendapatkan ini dan itu, " lalu mereka ridha. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku akan berkhutbah kepada manusia dan akan aku kabari mereka dengan keridhaan kalian, " Mereka menjawab; "Ya." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah dan beliau bersabda: " Sesungguhnya mereka mendatangiku ingin memintaku balasan, lalu aku tawarkan kepada mereka ini dan itu, lalu mereka ridho, " Mereka berkata; "Tidak." Maka orang-orang muhajirin hendak melawan mereka, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh mereka untuk menahan hal itu, dan mereka menahannya, lalu beliau memanggil mereka dan bersabda: " Apakah kalian ridha, " mereka menjawab iya, beliau bersabda: " aku akan berkhutbah di hadapan manusia dan mengabarkan mereka akan keridhaan kalian, " kemudian beliau berkhutbah di hadapan manusia dan bersabda: "Apakah kalian ridha, " mereka menjawab; "Ya."

nasai:4696