Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] dan [Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari] secara makna, mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdrurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Al Walid] telah menceritakan kepadaku [Muhill bin Khalifah] telah menceritakan kepadaku [Abu As Samh] dia berkata; Saya pernah melayani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, apabila beliau hendak mandi, beliau bersabda: "Belakangilah aku". Maka saya pun membelakangi beliau, lalu saya menutupi beliau (sewaktu mandi) dengan cara membelakangi beliau itu. Setelah itu dibawalah Hasan dan Husain radliallahu 'anhuma kepada beliau, lalu mereka kencing di atas dada beliau. Maka saya datang untuk mencucinya, namun beliau bersabda: "Kencing anak perempuan itu di cuci, sedangkan kencing anak laki-laki cukup diperciki". Abbas berkata; Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Al Walid Abu Dawud berkata; Dia adalah Abu Az Za'ra`. Harun bin Tamim berkata; dari Al Hasan, dia berkata; Semua kencing itu sama.

AbuDaud:321

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ath-Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Raja`] Saya telah mendengar [Aus bin Dlam'aj] telah menceritakan dari [Abu Mas'ud Al-Badri] berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Orang yang paling berhak menjadi imam shalat suatu kaum adalah yang paling pandai dalam Kitabullah (Al Quran) dan lebih dahulu membacanya. Jika dalam hal bacaan mereka sama, maka hendaklah yang menjadi imam orang yang lebih dahulu hijrah. Jika dalam hal hijrah mereka sama, maka hendaklah yang menjadi imam yang lebih tua, dan janganlah seseorang menjadi imam di rumah orang lain dan jangan pula ketika dalam kekuasaan orang lain, serta jangan pula dia duduk di tempat yang khusus untuk tuan rumah kecuali dengan izinnya." Syu'bah berkata; Saya katakan kepada Isma'il; Apakah tempat yang khusus itu? Dia menjawab; Yaitu kasurnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan hadits ini dan dia menyebutkan di dalamnya; Dan janganlah seseorang mengimami orang lain pada daerah kekuasaannya (wewenangnya). Abu Daud berkata; Dan begitu juga [Yahya Al Qathan] dari [Syu'bah]; Yang lebih dahulu bacaannya. Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Al-A'masy] dari [Isma'il bin Raja`] dari [Aus bin Dlam'aj Al-Hadhrami] dia berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, beliau bersabda: "Apabila mereka dalah hal bacaan sama, maka hendaklah yang paling mengetahui tentang sunnah. Dan apabila mereka dalam hal sunnah sama, maka hendaklah yang lebih dahulu hijrah." Dalam riwayat ini beliau dia tidak menyebutkan; Yang paling dahulu bacaannya. Abu Dawud berkata; Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hajjaj bin Arthaah] dari [Isma'il] dia menyebutkan; Dan janganlah dia duduk di tempat yang khusus bagi tuan rumah kecuali atas idzinnya.

AbuDaud:494

Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abdul A'laa] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa apabila dia hendak melaksanakan shalat, dia bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya, (begitu juga) ketika ruku', ketika mengucapkan sami'allahu liman hamidah, ketika berdiri dari raka'at kedua beliau juga mengangkat kedua tangannya." Dia merafa'kan (mengangkat hadits ini) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud mengatakan; "Yang shahih adalah perkataannya Ibnu Umar, bukan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ' Abu Daud mengatakan; "Sedangkan di awal-awal hadits (yaitu tanpa menyebutkan "Apabila berdiri dari raka'at kedua -pent) telah di riwayatkan oleh [Baqiyyah] dari ['Ubaidullah] dan ia merafa'kannya (bersambung sampai kepada Nabi -pent) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan di riwayatkan pula oleh [Ats Tsaqafi] dari ['Ubaidullah], namun ia hanya mewaqafkan sampai kepada [Ibnu Umar], katanya; "Apabila beliau hendak berdiri di raka'at kedua, beliau mengangkat kedua tangannya sampai kedua susunya (dadanya), inilah (di antara riwayat) yang shahih." Abu Daud berkata; "Dan di riwayatkan pula oleh [Al Laits bin Sa'd], [Malik], [Ayyub] serta [Ibnu Juraij] secara mauquf, namun [Hammad bin Salamah] saja yang menyambungnya (hingga kepada Nabi) dari [Ayyub], sedangkan Malik dan Ayyub tidak merafa'kan lafadz; "Apabila beliau hendak bangkit dari sujud kedua." Al Laits juga menyebutkan dalam haditsnya seperti ini." Ibnu Juraij juga mengatakan; kataku kepada Nafi'; "Apakah ibnu Umar mengangkat (kedua tangannya) lebih tinggi (dari dada)?" jawabnya; "Tidak, namun sejajar (dengan dada)." Kataku; "Jelaskanlah padaku!." Kemudian Nafi' memberi isyarat pada kedua susunya (dadanya) atau lebih rendah darinya."

AbuDaud:632

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namiri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al Faidh] dari [Sulaim bin 'Amir] seorang laki-laki dari Himyar, ia berkata; dahulu antara Mu'awiyah dan Romawi terdapat perjanjian. Ia berjalan ke arah negeri mereka, kemudian setelah habis masa perjanjian ia memerangi orang-orang Romawi tersebut. Kemudian terdapat seorang laki-laki yang datang dengan menaiki kuda, ia berkata; Allahu akbar, Allahu akbar. Pemenuhan janji bukan pengkhianatan. Kemudian orang-orang melihat kepadanya dan ternyata ia adalah ['Amr bin 'Abasah], kemudian Mu'awiyah mengirimkan utusan kepadanya dan bertanya kepadanya. Kemudian ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa antara dirinya dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian, maka janganlah ia mengencangkan ikatan dan janganlah ia melepasnya hingga habis waktunya atau ia mengembalikan perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur." Kemudian Mu'awiyah kembali.

AbuDaud:2378

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] dan telah mengabarkan kepada kami [Mughirah] telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Asy Sya'bi] telah mengabarkan kepada kami [Mujalid] dan [Isma'il bin Salim] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Ayahku memberi aku suatu pemberian -Isma'il bin Salim berkata; di antara orang-orang berupa seorang budak miliknya-." Nu'man berkata, "Kemudian ibuku, 'Umrah binti Rawahah, berkata kepadanya, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mintalah persaksian kepada beliau." Basyir lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta persaksian beliau. Ia lantas ceritakan hal tersebut kepada beliau, ia katakan, "Sesungguhnya aku telah memberikan suatu pemberian kepada anakku, An Nu'man. Dan 'Amrah meminta agar aku meminta persaksian anda atas hal tersebut?" An Nu'man melanjutkkan, "Kemudian beliau bertanya: "Apakah engkau memiliki anak selainnya?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya: "Apakah semua kamu beri sebagaimana yang telah diberikan kepada Nu'man?" maka dia menjawab; "Tidak." Maka sebagaian orang yang melaporkan menyatakan; "Itu adalah perbuatan aniaya!" sedang yang lainnya menyatakan; "Itu adalah paksaan Mintalah persaksian atas hal ini kepada selainku!" [Mughirah] menyebutkan dalam haditsnya, "Tidakkah kamu suka jika mereka sama dalam berbuat baik dan berkasih sayang terhadapmu?" maka dia menjawab; "Ya." Maka dia menambahkan; "Maka saksikanlah hal itu pada selainku." [Mujalid] menyebutkan; "Sesungguhnya mereka memiliki hak atas dirimu untuk berbuat adil di antara mereka sebagaimana engkau memiliki hak atas mereka agar mereka berbakti kepadamu." Abu Daud berkata dalam hadits Az Zuhri, "Sebagian ahli menyebutkan, "Apakah kepada seluruh anak laki-lakimu?" Sedangkan sebagian ahli hadits menyebutkan, "Apakah kepada seluruh anakmu?" [Ibnu Abu Khalid] menyebutkan dari [Asy Sya'bi] mengenai hadits tersebut, "Apakah engkau memiliki anak laki-laki selainnya?" [Abu Adl Dluha] menyebutkan dari [An Nu'man bin Basyir], "Apakah engkau memiliki anak selainnya?"

AbuDaud:3075

Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [Khalid bin Dihqan] ia berkata, "Saat kami sedang berada dalam peperangan Qastantiniyah di daerah Dzuluqyah, seorang laki-laki terpandang dan paling baik dari penduduk Palestina, orang-orang biasa memanggilnya dengan nama Hani bin Kultsum bin Syarik Al Kinani, datang seraya mengucapkan salam kepada [Abullah bin Abu Zakariya]. Orang yang tahu akan kedudukannya -Hani-. lalu Khalid berkata kepada kami, "Abdullah bin Abu Zakariya telah menceritakan kepadaku, ia berkata; Aku mendengar [Ummu Darda] berkata, "Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap dosa berharap bisa diampuni oleh Allah kecuali seseorang yang meninggal dalam keadaan musyrik, atau seorang mukmin yang membunuh mukmin lainnya dengan sengaja." [Hani bin Kultsum] berkata, "Aku mendengar [Mahmud bin Ar Rabi'] menceritakan dari [Ubadah bin Ash Shamit], Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan zhalim, maka Allah tidak akan menerima taubat atau ibadah sunahnya." [Khalid] lantas berkata lagi kepada kami; [Ibnu Abu Zakariya] menceritakan kepadaku dari [Ummu Darda], dari [Abu Darda], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin akan senantiasa dalam keshalihan selama ia tidak terlumuri darah yang haram (membunuh), jika berlumuran maka ia telah terjerumus dalam kehancuran." Hani bin Kultsum juga menceritakan dari Mahmud bin Ar Rabi', dari Ubadah bin Ash Shamit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, persis sebagaimana hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Amru dari Muhammad bin Mubarak berkata, telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid atau selainnya, ia berkata; Khalid bin Dihqan berkata; Aku bertanya kepada Yahya bin Yahya Al Ghassani tentang sabda beliau, 'membunuhnya dengan zhalim'? ia menjawab, "(Yaitu) orang-orang yang saling bunuh dalam fitnah hingga salah seorang dari mereka terbunuh, namun ia melihat bahwa dirinya di atas petunjuk dan tidak meminta ampun kepada Allah -yaitu dari dosa membunuh tersebut-." Abu Dawud berkata, "Maka kata I'tabatha adalah menumpahkan darah."

AbuDaud:3724

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdu Rabbih] dari [Abu Iyadh] dari [Utsman bin Affan] dan [Zaid bin Tsabit] tentang pembunuhan semi sengaja adalah empat puluh Jadz'ah, tiga puluh hiqqah, dan tiga puluh bintu labun. Sedangkan pembunuhan tidak sengaja adalah tiga puluh hiqqah, tiga puluh bintu labun dan dua puluh banu labun laki-laki dan dua puluh bintu makhadh." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Said] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Zaid bin Tsabit] tentang tebusan pembunuhan semi sengaja. Lalu beliau menyebutkan persis sebagaimana hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Abu Ubaid dan beberapa orang lainnya menyebutkan, "Jika umur unta telah masuk pada tahun keempat maka ia disebut hiqqun atau hiqqah, sebab ia telah boleh untuk membawa barang atau ditunggangi. Jika umurnya telah masuk pada tahun kelima, maka ia disebut Jadza' atau jadz'ah. Jika umurnya telah masuk pada tahun keenam dan gigi serinya telah tanggal, maka ia disebut tsaniyun atau tsaniyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun ketujuh, maka ia disebut ruba' atau ruba'iyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun kedelapan dan gigi setelah gigi gerahamnya telah tanggal, maka ia disebut sadis atau sadas. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesembilan dan gigi taringnya telah tanggal namun tumbuh kembali, maka ia disebut dengan bazil. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesepuluh, maka ia disebut mukhlif. Dan setelah itu tidak ada lagi penyebutan secara khusus, akan tetapi cukup disebut dengan bazil 'am (bazil lebih setahun) atau bazil 'ammaini (bazil lebih dua tahun), mukhlif 'am (Mukhlif lebih setahun) atau mukhlif 'ammaini (mukhlif lebih dua tahun) dan seterusnya." An Nadhr bin Syumail berkata, "Bintu makhadh untuk unta yang berumur satu tahun, bintu labun untuk unta yang berumur dua tahun, hiqqah untuk unta yang berumur tiga tahun, jadza' untuk unta yang berumur empat tahun, tsaniyun untuk unta yang berumur lima tahun, raba' untuk unta yang berumur enam tahun, sadis untuk unta yang berumur tujuh tahun, dan bazil untuk unta yang berumur delapan tahun." Abu Dawud berkata, "Abu Hatim dan Al Ashma'ie berkata, "Al Judzu'ah adalah untuk waktu, bukan umur." Abu Hatim berkata, "Sebagian ulama berkata, "Jika unta tersebut telah tanggal gigi gerahamnya maka ia disebut raba', dan jika gigi serinya telah tanggal maka ia disebut tsaniyun." Abu Ubaid berkata, "Jika ia telah siap menerima seperma maka disebut khalifah, dan hal itu tetap berlangsung hingga berlalu sepuluh bulan. Jika telah lewat sepuluh bulan maka ia disebut dengan 'usyara." Abu Hatim berkata, "Jika telah tanggal gigi serinya maka disebut tsaniyun, dan jika gigi derahamnya telah tanggal maka disebut raba."

AbuDaud:3946

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] -maksudnya Abdah bin Sulaiman- berkata, telah menceritakan kepada kami [Said bin Abu Arubah] dari [Ghalib At Tammar] dari [Humaid bin Hilal] dari [Masruq bin Aus] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Semua jari diyatnya sama; puluh ekor unta."

AbuDaud:3947

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ghalib At Tammar] dari [Masruq bin Aus] dari [Al Asy'ari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jemari itu diyatnya sama." Aku bertanya, "Setiap jari sepuluh ekor unta?" beliau menjawab: "Ya." Abu Dawud berkata, " [Muhammad bin Ja'far] meriwayatkannya dari [Syu'bah], dari [Ghalib], ia berkata, "aku mendengar [Masruq bin Aus]." [Isma'il] juga meriwayatkannya, ia berkata, " [Ghalib At Tammar] menceritakan kepadaku dengan sanad Abu Al Walid." Dan [Hanzhalah bin Abu Shafiah] juga meriwayatkan dari [Ghalib] dengan sanad Isma'il."

AbuDaud:3948

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] semuanya dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini dengan ini (tebusannya) sama, yakni ibu jari dengan jari kelingking."

AbuDaud:3949

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shammad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua jari itu sama (diyatnya), semua gigi sama (diyatnya), gigi seri dan gigi geraham sama, serta ini dan ini diyatnya sama." Abu Dawud berkata, " [An Nadhr bin Syumail] meriwayatkannya dari [Syu'bah] dengan makna [Abdu Ash Shamad]." Abu Dawud berkata lagi, " [Ad Darimi] meriwayatkan kepada kami dari [An Nadhr]."

AbuDaud:3950

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Bazi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali Ibnul hasan] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Hamzah] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua gigi sama diyatnya, dan semua jari jemari sama diyatnya."

AbuDaud:3951

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Muhammad bin Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] dari [Husain Al Muallim] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan diyat kedua tangan dan kedua kaki sama."

AbuDaud:3952

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ath-Tha'ifi] dari ['Utsman bin Abdullah bin Aus Ats-Tsaqafi] dari [kakeknya, Aus bin Hudzaifah] berkata; saya berada dalam rombongan utusan yang mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka telah masuk Islam, dari kabilah tsaqif Tsaqif, dari Bani Malik. Kami mendatangi kemah besar beliau, yang kemah tersebut berada antara rumahnya dan masjid. Jika beliau telah melaksanakan shalat isya' pada akhir malam, beliau mengunjungi kami, dan kami tidak meninggalkan tempat itu sampai beliau menceritakan kepada kami dan mengadukan penderitaannya dari orang Quraisy dan penduduk Makkah. Selanjutnya beliau bersabda: "Tidak sama, kami di Makkah dalam keadaan selalu dihinakan dan dilemahkan. Tatkala kami keluar ke Madinah, terjadilah peperangan, Kemenangan dan kekalahan terjadi silih berganti, terkadang kami menerima kekalahan, namun terkadang memperoleh kemenangan". Suatu malam beliau tidak mendatangi kami, hal itu berlalu sekian lama sesudah waktu isya'. (Aus bin Hudzaifah) berkata; apa yang menyebabkan anda meninggalkan kami Wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Telah turun kepadaku sekian kumpulan alqur'an, sehingga memaksa saya tidak keluar sampai hal itu selesai. (Aus bin Hudzaifah) berkata; kami bertanya kepada para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada pagi harinya. Bagaimana kalian membagi pengelompokan Al qur'an?, mereka menjawab, kami membaginya menjadi tiga surat, lima surat, tujuh surat, sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan hizb Al mufashshal yaitu dari surat QAF sampai akhir.

ahmad:15578

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Ibnu Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al faidl] Abdurrahman berkata dalam hadisnya, saya mendengar [Sulaim bin 'Amir] berkata; telah terjadi perjanjian antara Mu'awiyah dan orang Romawi. Lalu (Mu'awiyah radliyallahu'anhu) berjalan menuju ke Romawi. Hingga saat perjanjian telah selesai, ia menyerbu mereka. Lalu ada seorang laki-laki yang menaiki kendaraannya dan berkata; "Penuhilah janji, jangan ada ada khianat. Penuhilah janji, jangan ada khianat." Ternyata orang itu adalah ['Amru bin 'Abasah]. Lalu saya menanyakan hal itu, dan dia berkata; "Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Barangsiapa yang mengikat perjanjian dengan suatu kaum, ia tidak boleh melepasnya, atau menarik janjinya sampai perjanjian itu habis atau keduanya sama-sama membatalkannya." Lalu Mu'awiyah Radliyallahu'anhu kembali.

ahmad:16411

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Raja'] berkata; saya telah mendengar [Aus bin Dlam'aj] berkata; saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari Al Badari] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Orang yang menjadi imam suatu kaum adalah orang yang menguasai dalam membaca kitab Allah Ta'ala, dan orang yang lebih mula-mula membacanya. Jika bacaannya sama, maka setelahnya adalah yang lebih dulu hijrah. Jika hijrahnya bersamaan adalah lebih tua. Janganlah seorang laki-laki menjadi imam dalam keluarga orang lain atau di wilayah yang menjadi wewenangnya dan janganlah duduk pada tikar di suatu rumah kecuali jika diijinkan, " atau "kecuali dengan seijinnya."

ahmad:16446

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Ja'd] dari [Abu Kasybah Al Anmari] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan umat ini adalah seperti empat orang; Pertama, seorang laki-laki yang diberi harta dan ilmu oleh Allah, lalu ia menerapkan ilmunya dalam (mengolah) hartanya, maka ia pun menafkahkan apa yang menjadi hak hartanya. Kedua, seorang laki-laki yang telah diberi ilmu oleh Allah namun ia tidak diberi harta. Lalu ia berkata, 'Seandainya aku memiliki harta seperti yang telah diberikan kepada orang itu tentu aku akan melakukan seperti yang telah ia lakukan.'" Abu Kabsyah Al Anmari berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka keduanya memiliki pahala yang sama. Ketiga, seorang lak-laki yang diberikan harta oleh Allah namun tidak diberi ilmu, sehingga ia membelanjakan harta tersebut kepada sesuatu yang layak. Dan keempat, seorang laki-laki yang tidak dikaruniai Allah harta dan tidak pula ilmu. Lalu ia berkata, 'Seandainya aku memiliki harta seperti yang telah diberikan kepada orang itu tentu aku akan melakukan seperti yang telah ia lakukan.'" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka keduanya memiliki dosa yang sama." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Salim bin Abul Ja'd] dan saya mendengarnya menceritakan dari [Abu Kabsyah Al Anmari] yang berasal dari Ghathafan, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpamaan umtaku ialah seperti empat orang…lalu ia menyebutkan hadits tersebut, hanya saja ia menyebutkan: "Seorang laki-laki yang telah diberi harta oleh Allah dan tidak diberi ilmu, sehingga ia membelanjakan harta tersebut sesuai hawa nafsu, ia tidak menggunakannya untuk menyambung silaturahi dan tidak memberikan haknya (zakat)." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Walid Al Adani] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Abu Kabsyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat permisalan umat ini ibarat empat orang... lalu ia menyebutkan hadis tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] ia berkata, saya mendengar [Salim bin Abul Ja'd] ia berkata, saya mendengar [Abu Kabsyah Al Anmari] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan umatku adalah seperti empat orang…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:17336

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Khabbab] dari [Sa'id Abu Al Bakhtari] dari [Abu Kabsyah Al Anmari] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang aku bersumpah (akan kebenarannya), dan aku akan mengkisahkan suatu hadits kepada kalian, maka hafalkanlah." Beliau melanjutkan bersabda: "Tiga hal yang aku telah bersumpah akan kebenarannya adalah; harta seorang mukmin tidak akan berkurang lantaran sedekah. Tidaklah seorang hamba dizhalimi dengan suatu kezhaliman lalu ia bersabar atasnya, kecuali Allah 'azza wajalla akan menambah kemuliaan untuknya. Dan tidaklah seorang hamba membuka pintu untuk meminta-minta, kecuali Allah akan membukakan baginya pintu kefakiran. Adapun yang akan saya kisahkan kepada kalian, maka hafalkanlah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya permisalan dunia itu tergambar pada empat macam orang; pertama, seorang hamba yang diberi harta dan ilmu, kemudian dengan harta itu ia bertakwa kepada Rabbnya, menyambung silaturrahi dan ia mengetahui hak di dalam hartanya. Maka inilah kedudukan yang paling utama. Kedua, hamba yang diberi karunia ilmu oleh Allah 'azza wajalla namun ia tidak diberikan harta. Kemudian ia berkata, 'Sekiranya saya memiliki harta, niscaya saya akan beramal sebagaimana amalan si Fulan.' Maka ganjaran pahala keduanya adalah sama." Kemudian beliau melanjutkan: "Ketiga, seorang hamba yang diberi karunia harta oleh Allah 'azza wajalla namun tidak diberi ilmu, kemudian ia menggunakan hartanya dengan tanpa ilmu. Ia tidak bertakwa kepada Rabb-nya 'azza wajalla, tidak menyambung silaturrahmi dan tidak mengetahui hak Allah yang terdapat di dalam hartanya. Ini adalah kedudukan yang paling buruk. Keempat, hamba yang tidak dikaruniai harta oleh Allah dan tidak pula ilmu, kemudian hamba itu pun berkata, 'Sekiranya saya memiliki harta, niscaya saya akan beramal sebagaimana amalan si Fulan.'" Beliau bersabda: "Itulah niatnya. Maka dosa keduanya pun akan sama."

ahmad:17339

Telah menceritakan kepada kami [Affan] dari kitabnya, katanya, Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] yaitu Ibnul Mughirah, katanya, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Shuhaib] katanya, Pernah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat, dan beliau ucapkan kata-kata samar yang kami tak mendengarnya, dan ucapan samar itu tidak beliau beritakan kepada kami. Katanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lantas bertanya "Apakah kalian paham bacaanku? Ada seseorang menjawab 'Benar." Kata Nabi, aku ingat seorang nabi yang diberi beberapa tentara dari kaumnya lantas mengatakan, siapa yang bisa menyamai mereka itu? -atau dengan redaksi 'Siapa yang bisa setanding mereka? atau kata-kata yang mirip -Sulaeman ragu kepastian redaksinya-, lantas Allah memberi wahyu kepadanya "Pilihlah untuk kaummu salah satu diantara tiga, aku kuasakan musuh atas mereka dari selainnya, kelaparan, atau kematian. Kata Nabi, lantas nabi tersebut meminta saran kaumnya dalam hal ini. Mereka menjawab "Engkau nabiyullah, kami menurut saja kepadamu, maka pilihlah untuk kami! Maka nabi tersebut menuju shalatnya sementara kaumnya dalam keadan panik, tradisi mereka sat itu jika panik, mereka menghampiri shalatnya. Maka nabi itu pun shalat dan berdoa' Adapun musuh dari selain mereka, jangan, adapun kelaparan, juga jangan, namun kematian sajalah!" Maka mereka kemudian dikuasi oleh kematian selama tiga hari yang menyebabkan tujuh puluh ribu orang meninggal. Maka bicara rahasiaku tadi yang kalian lihat adalah doaku "Aloohumma rabbi, bika uqaatil, wabika ushoowilu, walaa haula walaa quwwata illa billah (Ya Allah, karena-Mu aku berperang, karena-Mu aku menerjang, tiada daya dan kekuatan selain dengan pertolongan Allah." Telah menceritakan kepada kami ['Affan], katanya, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan hadis ini dengan redaksi yang sama dan juga dengan isnad ini, hanya tak ada redaksi "Jika mereka dalam kepanikan, mereka hampiri shalat."

ahmad:18174

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ath Thaifi] dari [Utsman bin Abdullah bin Aus Ats Tsaqafi] dari [kakeknya yakni Aus bin Hudzaifah], ia berkata; Saya berada dalam suatu utusan yang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyatakan masuk Islam. Mereka adalah Bani Tsaqif dari Bani Malik. Kami singgah di sebuah kemah milik beliau. Beliau seringkali mendatangi kami yang berada antara rumah beliau dan masjid. Jika beliau selesai shalat isyak (yaitu shalat fardhu terakhir), beliau sering menemui kami, mengajak kami berbincang-bincang dan mengeluhkan quraisy dan juga penduduk Makkah. Kemudian beliau bersabda "Terus terang tidak sama nasib kita, kita di Makkah dalam keadaan terintimidasi, atau tertindas, ada pun setelah kita mengungsi ke Madinah, keadaan peperangan silih berganti. Terkadang kita yang kalah, dan tak jarang terkadang kita yang menang. Suatu malam beliau tidak menemui sekian lama sehabis isyak. Kata Aus, kami mencoba bertanya "Wahai rasulullah, apa yang menghalangimu tidak menemui kami? Beliau menjawab " Maaf, pengelompokan alquran harus kukerjakan, sehingga aku tak bisa pergi hingga aku menyelesaikannya. Pagi harinya kami bertanya sahabat-sahabat Rasulullah, bagaimana kalian mengelompokkan alquran? Mereka jawab "Kami mengelompokkannya enam surat, lima surat, tujuh surat, Sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan satu hizib (kelompok) yang berisi surat-surat pendek, semenjak surat Qaf hingga khatam.

ahmad:18248

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al Faidl] dari [Sulaim bin Amir] ia berkata; Antara Mu'awiyah dan orang-orang Romawi terdapat suatu perjanjian. Mu'awiyah pun keluar dan berjalan menelusuri perkampungan mereka, hingga jika mereka sampai melanggar perjanjian, maka mereka diserang. Tiba-tiba seorang laki-laki yang berada di kerumunan manusia menyerukan, "Penuhilah janji dan hendaklah tidak ada pengkhianatan." Dan ternyata ia adalah [Amru bin Abasah]. Lalu ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang antara ia dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian, maka janganlah ia memperberat perjanjian itu (dengan menambah syarat-syaratnya) atau mencederai ikatannya, hingga batas waktunya berakhir atau hingga mereka sama-sama membatalkannya."

ahmad:18619

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Malih] dari [Ayahnya] bahwa terjadi hujan lebat pada saat perang Hunain, maka Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan mu`adzinnya supaya menyerukan shalat di persinggahan masing-masing." Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam dengan lafadz yang sama."

ahmad:19779

Telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan bin Hakam] dari [Abdullah bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pada sya'ir ada hikmah." [Abdullah bin Mubarak] berkata, " [Ma'mar] telah menceritakan kepadaku sama seperti itu dan ia tidak menyebut Abu Bakar [Urwah]."

ahmad:20228

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi'] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Abdullah bin 'Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Sufyan bin Harb] telah mengabarkan kepadanya; bahwa Heraclius menerima rombongan dagang Quraisy, yang sedang mengadakan ekspedisi dagang ke Negeri Syam pada saat berlakunya perjanjian antara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Abu Sufyan dan orang-orang kafir Quraisy. Saat singgah di Iliya' mereka menemui Heraclius atas undangan Heraclius untuk di diajak dialog di majelisnya, yang saat itu Heraclius bersama dengan para pembesar-pembesar Negeri Romawi. Heraclius berbicara dengan mereka melalui penerjemah. Heraclius berkata; "Siapa diantara kalian yang paling dekat hubungan keluarganya dengan orang yang mengaku sebagai Nabi itu?." Abu Sufyan berkata; maka aku menjawab; "Akulah yang paling dekat hubungan kekeluargaannya dengan dia". Heraclius berkata; "Dekatkanlah dia denganku dan juga sahabat-sahabatnya." Maka mereka meletakkan orang-orang Quraisy berada di belakang Abu Sufyan. Lalu Heraclius berkata melalui penerjemahnya: "Katakan kepadanya, bahwa aku bertanya kepadanya tentang lelaki yang mengaku sebagai Nabi. Jika ia berdusta kepadaku maka kalian harus mendustakannya."Demi Allah, kalau bukan rasa malu akibat tudingan pendusta yang akan mereka lontarkan kepadaku niscaya aku berdusta kepadanya." Abu Sufyan berkata; Maka yang pertama ditanyakannya kepadaku tentangnya (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) adalah: "bagaimana kedudukan nasabnya ditengah-tengah kalian?" Aku jawab: "Dia adalah dari keturunan baik-baik (bangsawan) ". Tanyanya lagi: "Apakah ada orang lain yang pernah mengatakannya sebelum dia?" Aku jawab: "Tidak ada". Tanyanya lagi: "Apakah bapaknya seorang raja?" Jawabku: "Bukan". Apakah yang mengikuti dia orang-orang yang terpandang atau orang-orang yang rendah?" Jawabku: "Bahkan yang mengikutinya adalah orang-orang yang rendah". Dia bertanya lagi: "Apakah bertambah pengikutnya atau berkurang?" Aku jawab: "Bertambah". Dia bertanya lagi: "Apakah ada yang murtad disebabkan dongkol terhadap agamanya?" Aku jawab: "Tidak ada". Dia bertanya lagi: "Apakah kalian pernah mendapatkannya dia berdusta sebelum dia menyampaikan apa yang dikatakannya itu?" Aku jawab: "Tidak pernah". Dia bertanya lagi: "Apakah dia pernah berlaku curang?" Aku jawab: "Tidak pernah. Ketika kami bergaul dengannya, dia tidak pernah melakukan itu". Berkata Abu Sufyan: "Aku tidak mungkin menyampaikan selain ucapan seperti ini". Dia bertanya lagi: "Apakah kalian memeranginya?" Aku jawab: "Iya". Dia bertanya lagi: "Bagaimana kesudahan perang tersebut?" Aku jawab: "Perang antara kami dan dia sangat banyak. Terkadang dia mengalahkan kami terkadang kami yang mengalahkan dia". Dia bertanya lagi: "Apa yang diperintahkannya kepada kalian?" Aku jawab: "Dia menyuruh kami; 'Sembahlah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, dan tinggalkan apa yang dikatakan oleh nenek moyang kalian. ' Dia juga memerintahkan kami untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan dan menyambung silaturrahim". Maka Heraclius berkata kepada penerjemahnya: "Katakan kepadanya, bahwa aku telah bertanya kepadamu tentang keturunan orang itu, kamu ceritakan bahwa orang itu dari keturunan bangsawan. Begitu juga laki-laki itu dibangkitkan di tengah keturunan kaumnya. Dan aku tanya kepadamu apakah pernah ada orang sebelumnya yang mengatakan seperti yang dikatakannya, kamu jawab tidak. Seandainya dikatakan ada orang sebelumnya yang mengatakannya tentu kuanggap orang ini meniru orang sebelumnya yang pernah mengatakan hal serupa. Aku tanyakan juga kepadamu apakah bapaknya ada yang dari keturunan raja, maka kamu jawab tidak. Aku katakan seandainya bapaknya dari keturunan raja, tentu orang ini sedang menuntut kerajaan bapaknya. Dan aku tanyakan juga kepadamu apakah kalian pernah mendapatkan dia berdusta sebelum dia menyampaikan apa yang dikatakannya, kamu menjawabnya tidak. Sungguh aku memahami, kalau kepada manusia saja dia tidak berani berdusta apalagi berdusta kepada Allah. Dan aku juga telah bertanya kepadamu, apakah yang mengikuti dia orang-orang yang terpandang atau orang-orang yang rendah?" Kamu menjawab orang-orang yang rendah yang mengikutinya. Memang mereka itulah yang menjadi para pengikut Rasul. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah bertambah pengikutnya atau berkurang, kamu menjawabnya bertambah. Dan memang begitulah perkara iman hingga menjadi sempurna. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah ada yang murtad disebabkan marah terhadap agamanya. Kamu menjawab tidak ada. Dan memang begitulah iman bila telah masuk tumbuh bersemi di dalam hati. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah dia pernah berlaku curang, kamu jawab tidak pernah. Dan memang begitulah para Rasul tidak mungkin curang. Dan aku juga sudah bertanya kepadamu apa yang diperintahkannya kepada kalian, kamu jawab dia memerintahkan kalian untuk menyembah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, dan melarang kalian menyembah berhala, dia juga memerintahkan kalian untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan dan menyambung silaturrahim. Seandainya semua apa yang kamu katakan ini benar, pasti dia akan menguasai kerajaan yang ada di bawah kakiku ini. Sungguh aku telah menduga bahwa dia tidak ada diantara kalian sekarang ini, seandainya aku tahu jalan untuk bisa menemuinya, tentu aku akan berusaha keras menemuinya hingga bila aku sudah berada di sisinya pasti aku akan basuh kedua kakinya. Kemudian Heraclius meminta surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dibawa oleh Dihyah untuk para Penguasa Negeri Bashrah, Maka diberikannya surat itu kepada Heraclius, maka dibacanya dan isinya berbunyi: "Bismillahir rahmanir rahim. Dari Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya untuk Heraclius. Penguasa Romawi, Keselamatan bagi siapa yang mengikuti petunjuk. Kemudian daripada itu, aku mengajakmu dengan seruan Islam; masuk Islamlah kamu, maka kamu akan selamat, Allah akan memberi pahala kepadamu dua kali. Namun jika kamu berpaling, maka kamu menanggung dosa rakyat kamu, dan: Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Rabb selain Allah". Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." Abu Sufyan menuturkan: "Setelah Heraclius menyampaikan apa yang dikatakannya dan selesai membaca surat tersebut, terjadilah hiruk pikuk dan suara-suara ribut, sehingga mengusir kami. Aku berkata kepada teman-temanku setelah kami diusir keluar; "sungguh dia telah diajak kepada urusan Anak Abu Kabsyah. Heraclius mengkhawatirkan kerajaan Romawi."Pada masa itupun aku juga khawatir bahwa Muhammad akan berjaya, sampai akhirnya (perasaan itu hilang setelah) Allah memasukkan aku ke dalam Islam. Dan adalah Ibnu An Nazhur, seorang Pembesar Iliya' dan Heraclius adalah seorang uskup agama Nashrani, dia menceritakan bahwa pada suatu hari ketika Heraclius mengunjungi Iliya' dia sangat gelisah, berkata sebagian komandan perangnya: "Sungguh kami mengingkari keadaanmu. Selanjutnya kata Ibnu Nazhhur, "Heraclius adalah seorang ahli nujum yang selalu memperhatikan perjalanan bintang-bintang. Dia pernah menjawab pertanyaan para pendeta yang bertanya kepadanya; "Pada suatu malam ketika saya mengamati perjalanan bintang-bintang, saya melihat raja Khitan telah lahir, siapakah di antara ummat ini yang di khitan?" Jawab para pendeta; "Yang berkhitan hanyalah orang-orang Yahudi, janganlah anda risau karena orang-orang Yahudi itu. Perintahkan saja keseluruh negeri dalam kerajaan anda, supaya orang-orang Yahudi di negeri tersebut di bunuh." Ketika itu di hadapakan kepada Heraclius seorang utusan raja Bani Ghasssan untuk menceritakan perihal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah orang itu selesai bercerita, lalu Heraclius memerintahkan agar dia diperiksa, apakah dia berkhitan ataukah tidak. Seusai di periksa, ternyata memang dia berkhitam. Lalu di beritahukan orang kepada Heraclius. Heraclius bertanya kepada orang tersebut tentang orang-orang Arab yang lainnya, di khitankah mereka ataukah tidak?" Dia menjawab; "Orang Arab itu di khitan semuanya." Heraclius berkata; 'inilah raja ummat, sesungguhnya dia telah terlahir." Kemudian heraclisu berkirim surat kepada seorang sahabatnya di Roma yang ilmunya setarf dengan Heraclisu (untuk menceritakan perihal kelahiran Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam). Sementara itu, ia meneruskan perjalanannya ke negeri Himsha, tetapi sebelum tiba di Himsha, balasan surat dari sahabatnya itu telah tiba terlebih dahulu. Sahabatnya itu menyetujui pendapat Heraclius bahwa Muhammad telah lahir dan bahwa beliau memang seorang Nabi. Heraclius lalu mengundang para pembesar Roma supaya datang ke tempatnya di Himsha, setelah semuanya hadir dalam majlisnya, Heraclius memerintahkan supaya mengunci semua pintu. Kemudian dia berkata; 'Wahai bangsa rum, maukah anda semua beroleh kemenangan dan kemajuan yang gilang gemilang, sedangkan kerajaan tetap utuh di tangan kita? Kalau mau, akuilah Muhammad sebagai Nabi!." Mendengar ucapan itu, mereka lari bagaikan keledai liar, padahal semua pintu telah terkunci. Melihat keadaan yang demikian, Heraclius jadi putus harapan yang mereka akan beriman (percaya kepada kenabian Muhammad). Lalu di perintahkannya semuanya untuk kembali ke tempatnya masing-masing seraya berkata; "Sesungguhnya saya mengucapkan perkataan saya tadi hanyalah sekedar menguji keteguhan hati anda semua. Kini saya telah melihat keteguhan itu." Lalu mereka sujud di hadapan Heraclius dan mereka senang kepadanya. Demikianlah akhir kisah Heraclius. Telah di riwayatkan oleh [Shalih bin Kaisan] dan [Yunus] dan [Ma'mar] dari [Az Zuhri].

bukhari:6

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadhal] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Abu Ishaq] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Bakrah] berkata, [Abu Bakrah radliallahu 'anhu] berkata; Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah kalian berjual beli emas dengan emas kecuali dengan jumlah yang sama, perak dengan perak kecuali dengan jumlah yang sama dan berjual belilah emas dengan perak atau perak dengan emas sesuai keinginan kalian".

bukhari:2029

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al 'Awwam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli perak dengan perak dan emas dengan emas kecuali dengan jumlah yang sama, dan memerintahkan kami untuk berjual beli emas dengan perak terserah bagaimana keinginan kami dan perak dengan emas terserah bagaimana keinginan kami".

bukhari:2034

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata,, berkata, [Yahya bin Sa'id]; aku mendengar [Busyair] berkata; aku mendengar [Sahal bin Abi Hatmah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual kurma masak dengan kurma basah, damun Beliau memberi kelonggaran pada 'ariyyah untuk dijual dengan cara taksiran untuk dimakan ruthobnya (kurma basah yang masih muda) oleh pemilikya. Dan Sufyan berkata pada suatu kali; selain Beliau memberi keringanan pada 'ariyah, yang pemiliknya menjualnya dengan cara ditaksir, yang mereka boleh memakan ruthob. Ia berkata, itu sama saja. Sufyan berkata; lalu aku berkata kepada Yahya dan ketika itu aku masih remaja, sungguh orang-orang Makkah mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan menjual 'ariyah. Ia berkata; apa yang dimaksud penduduk Makkah? Aku menjawab; mereka meriwayatkannya dari Jabir, lalu ia terdiam. Sufyan berkata, hanyasanya yang aku maksud bahwa Jabir itu adalah orang Madinah. Lalu dikatakan kepada Sufyan; Apakah tidak ada larangan untuk menjual buah-buahan hingga benar-benar baik keadaannya? Ia menjawab: tidak.

bukhari:2042

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar], katanya telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad] ia mendengar [Ubaidullah bin Abu Rafi'] mengatakan, aku mendengar [Ali] radliallahu 'anhu berujar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, Zubair, dan Miqdad, pesan beliau: "Berangkatlah kalian hingga kalian sampai "Raudhah Khakh", sebab disana ada seorang wanita penunggang unta yang membawa surat, rebutlah surat itu." Kata Ubaidullah bin Rafi', kami pun berangkat dan kuda kami pacu secepat-cepatnya hingga kami tiba di Raudah Khakh, disana telah ada ada seorang wanita menunggang unta. Kami katakan kepadanya; "Tolong keluarkan suratmu." "Aku tak membawa surat." Jawab si wanita tersebut. Maka terpaksa kami katakana; "Kamu harus keluarkan surat itu, atau kami yang akan menelanjangi pakaianmu!" Kata Ubaidullah, maka si wanita itu akhirnya mau mengeluarkan suratnya dari gelung rambutnya, dan kami bawa surat tersebut kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ternyata surat tersebut berasal dari Khatib bin Abu Balta'ah Al Ansahri untuk beberapa orang musyrik Makkah, memberitakan mereka beberapa kebijakan Rasulullah yang akan beliau lakukan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menginterogasi Hatib bin Abu Balta'ah dengan berujar "Wahai Hathib, apa maksudmu menulis surat seperti ini?" Jawab Hathib "Wahai Rasulullah, jangan engkau terburu-buru menghukumku, aku adalah seseorang yang dahulu terdampar di Quraisy, -lantas ia jelaskan, dia adalah sekutunya, namun bukan berasal dari cucu keturunannya-. Orang-orang muhajirin yang bersamamu mempunyai banyak kerabat yang menjaga keluarga dan harta mereka, maka aku juga pingin jika aku tak punya nasab, aku cari pelindung disisi mereka sehingga menjaga keakrabanku. Aku lakukan bukan karena aku murtad dari agamaku, bukan pula berarti aku ridla terhadap kekafiran setelah keIslaman." Rasulullah memberi komentar "Hatib memang telah jujur kepada kalian." Umar namun menyampaikan sikap kerasnya "Wahai Rasulullah, biarkan aku untuk memenggal leher si munafik ini." Rasulullah mencegahnya seraya berujar "Dia, Hatib, telah ikut perang badar, siapa tahu Allah telah mengintip semua pengikut perang Badar dan bertitah "lakukan yang kalian suka, AKU telah mengampuni kalian, maka turunlah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil musuh-Ku dan musuh kalian sebagai pelindung, kamu nampakkan kecintaan kepada mereka, padahal, mereka mengkufuri kebenaran yang datang kepada kalian." -sampai ayat "Telah sesat dari jalan yang lurus- (QS. Mumtahanah ayat 1).

bukhari:3939

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar ['Abdur Rahman bin Yazid] dari ['Abdullah] dia berkata; "Bani Israil, Al Kahfi, Maryam, Thahaa, Al Anbiya, mereka adalah generasi terdahulu, dan ia adalah surat-surat yang sudah lama aku baca. Qatadah berkata; arti 'Judzadzan, ' adalah; Ibrahim memotong-motong berhala-berhala itu. Al Hasan berkata; 'Fi Falakin, ' artinya; seperti ujung roda. Yasbahuun, artinya; Berputar. Ibnu Abbas berkata; Nafasat artinya; mengembala diwaktu malam. Yusbahuun artinya; di larang. Umatukum Ummatan Waahidatan, dia berkata; agama yang satu. Ikrimah berkata; Hashabun artinya; kayu dari Habasyi. Yang lainnya berkata; Ahassuu, artinya: beranggapan Khaadimiin artinya; bertempat tinggal.

bukhari:4370

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam di kepalanya karena rasa sakit yang di deritanya sementara beliau sedang berihram, ketika itu beliau singgah di dekat mata air yang bernama Lahyil Jamal." [Muhammad bin Sawa'] juga berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam di kepalanya karena rasa sakit yang di deritanya ketika sedang berihram."

bukhari:5266

Telah menceritakan kepada kami [Adam] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ini dan ini sama saja, " yang beliau maksudkan kelingking dan telunjuk. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengatakan; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Semisal hadits diatas.

bukhari:6387

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Sumai'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sulaiman Al Afthas] dari [Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Darda`] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami, sementara kami sedang memperbincangkan masalah kefaqiran dan kami merasa takut darinya. Lalu beliau bersabda: " Apakah kalian takut kepada kemiskinan? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh akan diberikan kepada kalian dunia, hingga hati salah seorang dari kalian tidak bisa berpaling kecuali akan menemuinya. Sungguh, telah aku tinggalkan untuk kalian perkara terang benderang, malam dan siangnya sama." Abu Darda` berkata; "Demi Allah benar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah meniggalkan bagi kita perkara yang terang benderang, malam dan siangnya sama."

ibnu-majah:5

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Isma'il bin Raja`] Ia berkata; aku mendengar [Aus bin Dlam'aj] ia berkata; aku mendengar [Abu Mas'ud] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya yang menjadi imam pada suatu kaum yang paling banyak hafalan Al Qur'annya. Jika mereka sama dalam hafalan, maka yang paling dulu hijrah. Dan jika mereka sama dalam hijrah, maka yang paling tua. Seseorang tidak boleh diimami dalam keluarga dan kekuasaannya, serta tidak boleh duduk pada tempat khusus miliknya kecuali dengan izin darinya. "

ibnu-majah:970

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Abdullah bin 'Abdurrahman bin Ya'la Ath Tha`ifi] dari [Utsman bin Abdullah bin Aus] dari kakeknya [Aus bin Khudzaifah] ia berkata, "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam rombongan utusan Bani Tsaqif, kemudian rombongan kabilah itu singgah menemui Al Mughirah bin Syu'bah, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempatkan Bani Malik di kubah miliknya. Beliau mendatangi kami setiap malam setelah isya, kemudian menceritakan hadits sambil berdiri di atas kedua kakinya sehingga berganti-gantian di antara kedua kakinya. Paling banyak yang beliau ceritakan adalah apa yang ia alami dari kaumnya, Quraisy. Beliau bersabda: "Tidaklah sama, kami orang-orang yang lemah dan terhina, tatkala keluar ke Madinah peperangan silih berganti di antara kami dan mereka, kami mengalahkan mereka dan mereka mengalahkan kami. " Tatkala suatu malam beliau terlambat dari waktu kedatangannya kepada kami, aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, pada malam ini engkau terlambat datang kepada kami. " Beliau bersabda: "Sungguh, telah datang padaku bagianku dari Al Qur'an, maka aku tidak ingin keluar hingga menyempurnakannya. " Aus berkata, "Aku bertanya kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; bagaimanakah kalian menggolong-golongkan Al Qur'an? Mereka menjawab: "Tiga, lima, tujuh, sembilan, sebelas, tiga belas dan hizbul mufashshal. "

ibnu-majah:1335

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Mutharrif] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata, "Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur dalam kondisi junub, lalu datang Bilal memberitahukan bahwa waktu shalat telah tiba. Beliau lalu bangkit dan mandi, sementara aku masih melihat tetesan air pada rambutnya. Kemudian beliau berangkat dan aku mendengar suara bacaannya dalam shalat fajar. " Mutharrif berkata, "Aku berkata kepada Amir, "Apakah ini khusus di bulan ramadlan?" ia menjawab, "Ramadlan atau tidak sama saja. "

ibnu-majah:1693

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] mengatakan bahwa bapaknya pernah mengajaknya menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Saksikanlah, sesungguhnya aku telah memberi An Nu'man dari uangku sekian dan sekian! " beliau bersabda: "Apakah ini juga engkau lakukan untuk anakmu yang lain, sebagaimana yang engkau lakukan terhadap Nu'man?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Carilah orang lain untuk menjadi saksi." Kemudian beliau melanjutkan: "Tidakkah engkau suka, jika kebaikan mereka untukmu juga sama?" ia menjawab, "Tentu." Beliau bersabda: "Maka janganlah engkau lakukan hal itu."

ibnu-majah:2366

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul 'Azhim Al'Anbari], telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad bin Abdul Warits] Telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gigi-gigi sama saja diyatnya, gigi bagian depan dan gigi geraham sama saja."

ibnu-majah:2640

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ja'far] dan [Ibnu Abu Adi], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang ini dan itu sama saja, maksudnya adalah, jari kelingking dan jempol."

ibnu-majah:2642

Telah menceritakan kepada kami [Jamil bin Al Hasan Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Abdul `A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Mathar] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jari-jemari itu semuanya sama, masing-masing diyatnya sepuluh ekor unta. "

ibnu-majah:2643

Telah menceritakan kepada kami [Raja` bin Al Muraja` As Samarqandi], telah menceritakan kepada kami [Nadhar bin Syumail], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Ghalib At Tammar] dari [Humaid bin Hilal] dari [Masruq bin Aus] dari [Abu Musa Al Asy'ari], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua jari hukumnya sama."

ibnu-majah:2644

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dia berkata, "Saya bertanya [Ibnu Umar] mengenai kurban, apakah ia wajib?" Ibnu Umar lalu menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang muslim setelahnya melaksanakan kurban, namun mereka memberlakukannya sebagai sunnah." Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] telah menceritakan kepada kami [Jabalah bin Suhaim] dia berkata, "Saya bertanya [Ibnu Umar] …lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas."

ibnu-majah:3115

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Ja'd] dari [Abu Kabsyah Al Anmari] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Permisalan ummat ini bagaikan empat orang laki-laki, yaitu; seorang laki-laki yang di berikan oleh Allah berupa harta dan ilmu, kemudian dia membelanjakan hartanya sesuai dengan ilmunya. Seseorang yang diberi oleh Allah berupa ilmu dan tidak di berikan harta, lalu dia berkata; "Seandainya saya memiliki seperti yang di miliki orang ini, niscaya saya akan berbuat seperti yang ia perbuat." Maka dalam urusan pahala, mereka berdua sama. Dan seorang laki-laki yang diberi oleh Allah berupa harta dan tidak diberi ilmu, maka ia menyia-nyiakan hartanya dan tidak membelanjakannya bukan kepada jalan yang benar. Serta seorang laki-laki yang tidak di beri oleh Allah berupa harta dan juga ilmu, lalu dia berkata; "Seandainya aku memiliki seperti yang di miliki orang ini, niscaya aku akan berbuat seperti yang ia perbuat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka dalam urusan dosa, mereka berdua sama." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Mawarzi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ibnu Abu Kabsyah] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Samurah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Mufadlal] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ibnu Abu Kabsyah] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

ibnu-majah:4218

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia mendengar [Ibnu Syihab] berkata; "Jika seorang laki-laki menceraikan isterinya tiga kali sedang dia dalam keadaan sakit, maka isterinya berhak mewarisinya." Malik berkata; "Jika suami menceraikannya dalam keadaan sakit, sedang dia belum pernah menyetubuhinya, maka isterinya berhak menerima setengah dari maharnya, juga berhak atas harta warisannya, serta dia tidak perlu menjalani masa iddah. Jika suami pernah menyetubuhinya lalu dia menceraikannya, maka isteri berhak menerima maharnya secara penuh dan berhak mewarisinya. Dalam hal ini, gadis maupun janda hukumnya sama saja."

malik:1044

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata, " [Umar bin Khattab] memutuskan dalam perkara diyat gigi geraham dengan seekor unta seekor unta. Sedangkan [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] memutuskan dengan lima ekor unta lima ekor unta." Sa'id bin Musayyab berkata; "Diyat berkurang dalam putusan Umar bin Khattab dan bertambah dalam putusan Mu'awiyah, jika aku yang memutuskan maka akan aku jadikan untuk diyat gigi geraham dua ekor unta dua ekor unta. Diyat tersebut adalah sama dan setiap mujtahid akan mendapatkan pahala."

malik:1357

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Ghathafan bin Tharif Al Muri] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa Marwan bin Hakam mengutusnya kepada Abdullah bin 'Abbas, untuk menanyakan diyat gigi geraham. Lalu [Abdullah bin Abbas] menjawab; "Diyatnya adalah lima ekor unta." Abu Ghathafan berkata; "Lalu Marwan kembali menyuruhku menmui Abdullah bin Abbas untuk menanyakan; "Apakah engkau menyamakan antara mulut bagian depan dengan diyat gigi geraham? ' Abdullah bin Abbas menjawab; "Jika engkau tidak membandingkan (melogikanya) selain dengan jari jemari, maka diyatnya pun sama."

malik:1359

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya dari [Ismail bin Ibrahim], [Abu Bakar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dari [Khalid] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [al-Walid bin Muslim] dari [Humran] dari [Utsman] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meningggal sedangkan dia mengetahui bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, niscaya dia masuk surga." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar al-Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin al-Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Khalid al-Hadzdza'] dari [al-Walid Abu Bisyr] dia berkata, aku mendengar [Humran] berkata, aku mendengar [Utsman] berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sama seperti itu."

muslim:38

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Laits] (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika panas menyengat, maka tangguhkanlah shalat hingga (cuaca) agak dingin, sebab sengatan panas berasal dari uap neraka jahannam." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus], bahwa [Ibn Syihab] telah mengabarinya, katanya; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] dan [Said bin Al Musayyab] keduanya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, seperti hadits di atas.

muslim:972

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibnah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Laits] katanya; (dan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia mengabarkan kepanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat ashar ketika matahari tengah naik, panas dan warnanya belum berubah, lantas seseorang yang pergi ke 'Awali dan ia sampai ke Awali ketika matahari juga masih meninggi." Namun Qutaibah tidak menyebutkan; "Lantas ia datang ke 'Awali." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Said Al Ail] telah menceritakan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat ashar seperti hadits di atas.

muslim:984

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Said Al Asyaj], keduanya dari [Abu Khalid]. [Abu Bakr] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy], dari [Ismail bin Raja'] dari [Aus bin Dham'aj] dari [Abu Mas'ud Al Asnhari], katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang berhak menjadi imam atas suatu kaum adalah yang paling menguasai bacaan kitabullah (Alquran), jika dalam bacaan kapasitasnya sama, maka yang paling tahu terhadap sunnah, jika dalam as sunnah (hadis) kapasitasnya sama, maka yang paling dahulu hijrah, jika dalam hijrah sama, maka yang pertama-tama masuk Islam, dan jangan seseorang mengimami seseorang di daerah wewenangnya, dan jangan duduk di rumah seseorang di ruang tamunya, kecuali telah mendapatkan izin darinya." Kata Al Asyaj dalam periwayatannya dengan redaksi "Maka yang menjadi pertimbangan kapasitas adalah keIslaman dan usia, " Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dan [Abu Mu'awiyah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Al-Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini.

muslim:1078

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] kata [Ibnul Mutsanna]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Ismail bin Raja'] katanya; aku mendengar [Aus bin Dham'aj] mengatakan; Aku mendengar [Abu Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Hendaknya yang berhak menjadi imam suatu kaum adalah yang paling banyak dan paling baik bacaan kitabullah (alquran), jika dalam bacaan sama, maka yang paling dahulu hijrah, jika mereka dalam hijrah sama, maka yang lebih dewasa, dan jangan sampai seseorang menjadi imam dalam keluarga orang lain dan jangan pula dalam wilayah kekuasaan (wewenang) nya dan jangan duduk di tempat duduk di rumah orang lain selain telah mendapat izin, atau seizinnya."

muslim:1079

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat antara habis shalat isya' yang biasa disebut 'atamah hingga waktu fajar. Beliau melakukan sebelas rakaat, setiap dua rakaat beliau salam, dan beliau juga melakukan witir satu rakaat. Jika muadzin shalat fajar telah diam, dan fajar telah jelas, sementara muadzin telah menemui beliau, maka beliau melakukan dua kali raka'at ringan, kemudian beliau berbaring diatas lambung sebelah kanan hingga datang muadzin untuk iqamat." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad hadits ini. Harmalah juga membawakan hadits semisalnya, hanya saja ia tidak menyebutkan redaksi "Ketika fajar telah jelas, dan muadzin menemui beliau." Dia juga tidak menyebutkan "iqamat" dan semuanya sama seperti haditsnya 'Amru.

muslim:1216

Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Al Hakam] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid] ia adalah Ibnul Hadi, dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak menaruh perhatian terhadap sesuatu, seperti perhatianNya terhadap Nabi ketika melagukan Al Qur`an dengan suara yang indah dan nyaring." Dan telah menceritakan kepadaku [Anak saudara Ibnu Wahab] telah menceritakan kepada kami [pamanku] Abdullah bin Wahb, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Malik] dan [Haiwah bin Syuraih] dari [Ibnul Hadi] dengan isnad ini semisalnya. Dan ia mengatakan; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan; "Mendengar."

muslim:1319

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Amru bin Harits] dari [Zainab] isteri dari Abdullah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah wahai kaum wanita! Bersedekahlah sekalipun dengan perhiasanmu." Zainab berkata; Mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, lalu aku pulang menemui Abdullah -suamiku- seraya berkata kepadanya, "Anda adalah seorang laki-laki yang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami kaum wanita agar bersedekah. Cobalah datangi beliau dan tanyakan bolehkah jika aku bersedekah kepada keluarga? Jika tidak akan aku kualihkan kepada yang lain." Abdullah menjawab, "Sebaiknya kamu sajalah yang mendatangi beliau." Maka pergilah aku. Lalu di pintu rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kudapati wanita Anshar yang bermaksud sama denganku. Sebagaimana biasa, orang-orang yang ingin bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu diliputi rasa gentar. Kebetulan Bilal keluar mendapatkan kami. Kata kami kepada Bilal, "Tolonglah kamu sampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dua wanita sedang berdiri di pintu hendak bertanya, 'Apakah dianggap cukup, jikalau kami berdua bersedekah kepada suami kami masing-masing dan kepada anak-anak yatim yang berada dalam pemeliharaan kami? Dan sekali-kali jangan engkau beritahukan siapa kami.'" Maka masuklah Bilal menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tetapi beliau balik bertanya: "Siapa kedua wanita itu?" Bilal menjawab, "Seorang wanita Anshar bersama-sama dengan Zainab." Beliau bertanya, "Zainab yang mana?" Bial menjawab, "Zainab isterinya Abdullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Masing-masing mereka mendapat dua pahala. Yaitu pahala (menyambung) karib kerabat dan pahala karena sedekah." Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Yusuf Al Azdi] Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] dari [Amru bin Harits] dari [Zainab] isteri Abdullah. Ia berkata; lalu saya menyebutkannya kepada [Ibrahim], maka ia pun menceritakan kepadaku dari [Abu Ubaidah] dari [Amru bin Harits] dari [Zainab] isteri Abdullah dengan hadits semisalnya. Zainab berkata; Suatu ketika saya berada di masjid, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatku dan bersabda: "Bersedekahlah, meskipun dengan perhiasan kalian." Ia pun menuturkan hadits sebagaimana hadits Abul Ahwash.

muslim:1667

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma telah menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di hari 'Asyura`: "Sesungguhnya orang-orang Jahiliyah berpuasa di hari ini. Maka siapa yang suka berpuasa silahkan, dan siapa yang lebih suka meninggalkannya maka tidaklah mengapa." Maka Abdullah radliallahu 'anhu tidak pernah berpuasa di hari itu, kecuali memang bertepatan dengan hari puasanya. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami [Abu Malik Ubaidullah bin Al Akhnas] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Suatu ketika, disebutkanlah puasa hari 'Asyura` di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Laits bin Sa'd.

muslim:1903

Dan telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditawari dengan putrinya Hamzah, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya dia tidak halal untukku, kerena dia adalah putri saudara sesusuanku, dan menjadi mahram (saudara) dari sesusuan sebagaimana menjadi mahram (saudara) dari keturunan." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qatthan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Mihran Al Qutha'i] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] semuanya dari [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] keduanya dari [Qatadah] dengan isnadnya Hammam, keduanya sama, hanya saja hadits riwayat Syu'bah selesai pada perkataanya; "Putri saudara sesusuanku." Dan dalam hadits Sa'id; "Menjadi mahram (saudara) dari sesusuan sebagaimana menjadi mahram (saudara) dari keturunan." Dan dalam riwayat Bisyr bin umar, saya mendengar Jabir bin Zaid.

muslim:2624

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Zainab binti Ummi Salamah] dari [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, lantas saya berkata; Apakah anada berminat terhadap saudariku yaitu putri Abu Sufyan? Beliau bertanya: "Apa yang hendak saya lakukan?" Saya menjawab; Anda menikahinya. Beliau bertanya: "Apakah kamu suka hal itu?" Saya berkata; Saya serius dengan anda, justru saya lebih suka jika orang yang bersekutu denganku dalam kebaikan adalah saudariku sendiri. Beliau bersabda: "Sesungguhnya dia tidak halal bagiku." Saya bertanya; Saya mendengar bahwa anda akan meminang Durrah binti Abu Salamah. Beliau menyanggah; "Putri Ummu Salamah?" Saya menjawab; Ya. Beliau bersabda: "Seandainya dia bukan anak tiriku yang dalam asuhanku, maka dia tetap tidak halal bagiku, karena dia adalah putri saudara sesusuanku, sebab Tsuwaibah pernah menyusuiku dan menyusui ayahnya, oleh karena itu janganlah kamu menawarkan anak-anak perempuan kalian dan saudara-saudara perempuan kalian." Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] keduanya dari [Hisyam bin 'Urwah] dengan isnad seperti ini.

muslim:2626

Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang wanita bagaikan tulang rusuk, jika kamu meluruskannnya, niscaya akan patah, jika kamu membiarkannya, maka kamu dapat bersenang-senang dengannya namun tetap bengkok." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abd bin Humaid] keduanya dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] dari [anak saudaraku yaitu Az Zuhri] dari [pamannya] dengan isnad seperti ini.

muslim:2669

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Harun bin Abdullah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyukai manisan dan madu, jika beliau selesai Shalat Ashar, beliau biasa berkeliling ke rumah para istrinya lalu mampir sebentar, suatu ketika beliau mampir di rumah Hafshah, dan berhenti di situ lebih lama dari biasanya, lantas saya bertanya mengenai apa yang terjadi, dikatakan kepadaku, ternyata seorang wanita dari kaumnya telah memberikan semangkuk madu, lalu dia (Hafshah) menuangkan seteguk kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya pun berkata; Demi Allah, saya akan menggodanya. Kemudian saya memberi tahu Saudah, saya berkata; Jika beliau masuk menemuimu, sebab sebentar lagi beliau akan mampir (di rumahmu), maka katakanlah kepadanya; Wahai Rasulullah, apakah anda habis makan buah maghafir? Pasti beliau nanti akan bilang tidak. Lalu katakan lagi kepadanya; Lalu bau apakah ini? Biasanya beliau sangat tidak suka jika mendapati bau, nanti beliau akan mengatakan kepadamu; Hafshah telah menuangkan untukku seteguk madu, lalu katakanlah kepada beliau; Lebahnya makan buah 'urfuth (sejenis pohon dengan buah yang berbau tidak sedap). Maka saya akan mengatakan seperti itu kepada beliau, dan kamu juga wahai Shafiyah. Ketika beliau masuk ke rumah Suadah, Saudah berkata; Demi Dzat yang tidak ada ilah yang berhak disembah selain Dia, hampir saja saya mengungkapkan apa yang kamu (Aisyah) katakan kepadaku karena saya takut kepadamu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam baru sampai di depan pintu, tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekat, dia mengatakan; Wahai Rasulullah, apakah anda habis makan buah Maghair? Beliau menjawab: "Tidak." Dia melanjutkan; Lantas, bau apakah ini? Beliau menjawab: "Hafshah telah menuangkan untukku seteguk madu." Dia melajutkan; Lebahnya makan urfuth. Tatkala beliau menemuiku, saya pun mengatakan seperti itu, kemudian beliau masuk ke rumah Shafiyah, maka Shafiyah pun mengatakan dengan hal yang sama. Tatkala beliau masuk ke rumah Hafshah, dia berkata; Wahai Rasulullah, apakah saya perlu menuangkan madu lagi? Beliau menjawab: "Tidak, saya tidak membutuhkan lagi." Dia (Aisyah) berkata; Kemudian Saudah berkata; Subhanallah, demi Allah, sungguh kita telah mengharamkannya. Dia (Aisyah) berkata; Saya berkata kepadanya; Diamlah kamu! Abu Ishaq Ibrahim berkata; Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Bisyr bin Al Qasim telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dengan hadits seperti ini, dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dengan isnad seperti ini.

muslim:2695

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah] sedangkan lafazhnya dari Harmalah, keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian membeli buah-buahan hingga nampak matangnya, dan janganlah kalian membeli buah-buahan dengan kurma." Ibnu Syihab berkata; Dan telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam sama seperti hadits di atas.

muslim:2836

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari- dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah kalian melakukan jual beli emas dengan emas, atau perak dengan perak, kecuali jika dengan jumlah yang sama, atau sama berat atau sama takarannya."

muslim:2966

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muslim Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mutawakil An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum ditukar dengan gandum, jewawut ditukar dengan jewawut, kurma ditukar dengan kurma, garam ditukar dengan garam, (tidak mengapa) jika sama takarannya dan langsung serah terima (tunai). Barangsiapa melebihkan atau lebih, maka ia telah melakukan praktek riba, baik yang mengambil atau yang memberi." Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman Ar Raba'i] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mutawakil An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas ditukar dengan emas (tidak mengapa) jika sama takarannya …", kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas."

muslim:2971

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Awwam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menukar perak dengan perak, emas dengan emas kecuali jika takarannya sama. Dan beliau memerintahkan kami untuk membeli perak dengan emas sekehendak kami, dan membeli emas dengan perak sekehendak kami." Seorang laki-laki bertanya kepadanya, "Apakah dengan serah terima secara tunai?" dia menjawab, "Seperti itulah saya mendengarnya." Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Yahya] -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari [Yahya bin Abu Ishaq] bahwa [Abdurrahman bin Abu Bakrah] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abu Bakrah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami seperti itu."

muslim:2977

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shabah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abu Syaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat pemakan riba, orang yang menyuruh makan riba, juru tulisnya dan saksi-saksinya." Dia berkata, "Mereka semua sama."

muslim:2995

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al 'Ala' Al Hamdani] dan lafadznya saling berdekatan, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata, "Para sahabatku pernah mengutusku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memintakan kepada beliau kendaraan buat membawa mereka, saat itu mereka bergabung bersama beliau dalam tentara usrah (perang dimasa sulit), yaitu perang Tabuk. Aku lalu berkata kepada beliau, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya teman-temanku mengutusku menemui anda untuk memintakan bagi mereka, supaya anda dapat menanggung perlengkapan perang mereka." Beliau menjawab: "Demi Allah, aku tidak dapat menanggung apa-apa buat kalian semua." Saat itu, aku melihat beliau dalam keadaan marah, dan aku tidak mengetahui sebabnya. Karena penolakan beliau, aku akhirnya kembali dengan perasaan sedih, sebab aku khawatir kalau beliau tidak senang kepadaku. Setelah aku bertemu dengan teman-temanku, lalu aku sampaikan jawaban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku. Tidak lama kemudian, terdengar suara Bilal yang sedang memanggilku, "Wahai Abdullah bin Qais!" Lalu aku jawab seruannya. Bilal berkata, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab beliau sedang memanggilmu." Ketika aku sampai di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ambillah ini, satu untuk dua orang, satu untuk dua orang, satu untuk dua orang -sambil menunjuk kepada enam ekor unta yang habis beliau beli dari Sa'ad-. Bawalah unta ini semuanya kepada teman-temanmu, dan katakan kepada mereka, 'Sesungguhnya Allah jualah yang menanggung penyediaan kendaraan ini bagi kamu semua.' Naikilah mereka." Abu Musa melanjutkan, "Unta-unta itu aku bawa semuanya kepada teman-temanku, seraya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh membawa kendaraan ini semuanya untuk kalian semua, tetapi demi Allah, aku tidak akan meninggalkan kalian sebelum beberapa orang di antara kalian pergi bersama-sama denganku menemui orang-orang yang mendengarkan ucapan (jawaban) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika aku meminta kendaraan ini untuk kalian dan penolakan beliau di awal mulanya, namun kemudian beliau memberikannya kepadaku, supaya kalian tidak menyangka bahwa aku tidak mengada-ada apa yang telah dikatakan beliau." Mereka menjawab, "Demi Allah, sesungguhnya kamu orang yang kami percayai, kendati begitu, akan kami lakukan juga apa yang kamu kehendaki." Lalu pergilah Abu Musa beserta beberapa orang teman-temannya, sehingga mereka bertemu dengan orang-orang yang mendengar ucapan dan penolakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada mereka, tetapi kemudian beliau penuhi juga permintaan mereka. Orang-orang itu bercerita kepada mereka sebagaimana cerita Abu Musa."

muslim:3110

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa mentaatiku sungguh dia telah mentaati Allah, barangsiapa bermaksiat kepadaku maka dia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barangsiapa mentaati pemimpinku sungguh dia telah mentaatiku, barangsiapa bermaksiat kepada pemimpinku maka dia telah bermaksiat kepadaku." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ziyad] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha'] dari [Abu 'Alqamah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku, dari mulutnya ke mulutku (secara lisan), dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha] bahwa dia pernah mendengar [Abu 'Alqamah] mendengar dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Haiwah] bahwa [Abu Yunus] budak Abu Hurairah, telah bercerita kepadanya, dia berkata; saya pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Beliau bersabda: 'Barangsiapa mentaati seorang pemimpin…', tidak mengatakan, 'Barangsiapa mentaati kepemimpinanku'. begitu juga dalam hadits riwayat Hammam dari Abu Hurairah."

muslim:3418

(Ibnu Syihab) berkata; [Abu Salamah] berkata; [Abu Qatadah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa melihatku dalam tidurnya maka dia telah melihat yang benar (melihatku)." Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim]; Telah menceritakan kepada kami [anak saudaraku, Az Zuhri]; Telah menceritakan kepada kami pamanku. -kemudian dia menyebutkan dua Hadits seluruhnya beserta kedua sanadnya yang serupa dengan Hadits [Yunus].

muslim:4208

Dan telah menceritakan kepada kami [Daud bin Amru Adhubay] Telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Umar Al Jumahi] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dia berkata; [Abdullah bin Amru bin Ash] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Luas telagaku sejauh sebulan perjalanan. Setiap sisinya sama panjangnya. Airnya lebih putih dari perak, Baunya lebih harum dari kesturi. Gemerlapan cahayanya bagaikan sinar bintang di langit. Siapa yang minum dari telaga itu tidak akan haus selama-lamanya sesudah itu."

muslim:4244

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Al Munkadir] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimintai sesuatu, beliau tidak pernah menjawab: 'Tidak'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Al Asyja'i] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] yaitu Ibnu Mahdi keduanya dari [Sufyan] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; -dengan Hadits yang serupa.-

muslim:4274

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] keduanya berkata; [Abu Hurairah] bercerita bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang telah aku larang untukmu maka jauhilah. Dan apa yang kuperintahkan kepadamu, maka kerjakanlah dengan sekuat tenaga kalian. Sesungguhnya umat sebelum kalian binasa karena mereka banyak tanya, dan sering berselisih dengan para Nabi mereka." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] yaitu Manshur bin Salamah Al Khuza'i; Telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [yazid bin Al Had] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] seluruhnya dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] yaitu Al Hizami; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] seluruhnya dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dia mendengar [Abu Hurairah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Minabbih] dari [Abu Hurairah] seluruhnya dia berkata dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sabda: 'Tinggalkanlah oleh kalian apa yang telah aku larang…sedangkan di dalam Hadits Hammam dengan lafazh 'Turiktum', (yang telah aku suruh untuk meninggalkannya) karena celakanya umat sebelum kalian dikarenakan…-kemudian mereka menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Az Zuhri dari Sa'id dari Abu Salamah dari Abu Hurairah.-

muslim:4348

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Abi Salamh] dari ['Abdullah bin Al Fadhl Al Hasyimi] dari ['Abdur Rahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Pada suatu ketika ada seorang Yahudi yang menawarkan barang dagangannya, tetapi ia mendapat penawaran yang tidak disepakatinya ('Abdul 'Aziz merasa ragu; atau ada yang tidak disukainya), hingga dia berkata; 'Demi Dzat yang telah mengutamakan Musa dari semua manusia, tidak boleh kalau penawarannya seperti itu.' Abu Hurairah berkata; 'Ternyata ucapan orang Yahudi itu didengar oleh seorang sahabat Anshar. Maka tanpa banyak komentar, ditamparnya muka orang Yahudi tersebut.' 'Mengapa kamu berani berkata, ' hujat sahabat Anshar itu. 'Demi Dzat yang telah mengutamakan Musa dari semua manusia, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih berada di antara kami? ' Abu Hurairah berkata; 'Akhirnya orang Yahudi itu datang menemui Rasulullah dan berkata; 'Wahai Abu Qasim, saya ini adalah orang kafir dzimmi yang dilindungi dan mempunyai hak, sebagaimana kaum muslimin lainnya. Ketahuilah bahwasanya si fulan telah menampar muka saya.' Lalu Rasulullah memanggil sahabat Anshar itu dan bertanya; 'Hai sahabat Anshar, mengapa kamu tampar muka orang Yahudi ini? ' Sahabat Anshar pun menjawab; 'Ya, Rasulullah, saya menampar muka orang Yahudi ini lantaran dia berkata; 'Demi Dzat yang telah mengutamakan Musa dari semua manusia.' Mendengar penjelasan sahabat Anshar itu, maka marahlah Rasulullah dan kemarahannya itu tampak raut muka hingga beliau bersabda: 'Janganlah kamu mengutamakan seorang nabi daripada nabi yang lain. Sesungguhnya, ketika sangkakala mulai ditiup, maka pada saat itu pula semua makhluk yang ada di langit dan di muka bumi akan mati, terlebih dahulu. Setelah itu, sangkakala pun ditiup kembali. Maka aku adalah orang yang pertama kali dibangkitkan atau: aku termasuk salah seorang makhluk Allah yang pertama kali dibangkitkan dan ternyata Musa telah tiba di 'Arsy. Sebenarnya saya juga tidak tahu apakah pingsannya Musa pada peristiwa Thur itu sudah dianggap sebagai kematiannya ataukah (Ibnu Abbas) dibangkitkan lebih dariku. Aku sendiri tidak berani mengatakan bahwa ada seorang manusia yang lebih utama dan mulia dari pada Yunus bin Matta Alaihis Salam. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah] melalui jalur ini.

muslim:4376

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Yazid]; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Hilal] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Cacilah kaum kafir Quraisyy dengan syair, Karena yang demikian itu lebih pedih daripada bidikan panah." Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus seseorang kepada lbnu Rawahah untuk menyampaikan pesan beliau yang berbunyi; Cacilah kaum kafir Quraisyy dengan syairmu!" Kemudian lbnu Rawahah melancarkan serangan kepada mereka dengan syairnya, tetapi sepertinya Rasulullah belum merasa puas. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang utusan kepada Ka'ab bin Malik. Lalu juga mengutus seorang utusan kepada Hassan bin Tsabit. Ketika utusan tersebut datang kepadanya, Hassan berkata; "Telah tiba saatnya engkau mengutus singa yang mengipas-ngipaskan ekornya, menjulurkan dan menggerak-gerakkan Iidahnya. Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan membawa kebenaran, saya akan menyayat-nyayat hati kaum kafir Quraisyy dengan syair saya ini seperti sayatan kulit." Tetapi Rasulullah memperingatkannya terlebih dahulu: "Hai Hassan, janganlah kamu tergesa-gesa, karena sesungguhnya Abu Bakar itu lebih tahu tentang nasab orang-orang Quraisyy. Sementara nasab Quraisyy itu sendiri ada pada diriku." Kemudian Hassan bin Tsabit pergi mengunjungi Abu Bakar Setelah itu, ia pun kembali menemui Rasulullah dan berkata; Ya Rasulullah, nasab engkau telah saya ketahui silsilahnya. Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan kebenaran, saya pasti akan mampu mencabut engkau dan kelompok mereka sebagaimana tercabutnya sebutir gandum dari adonannya." Aisyah berkata; "Lalu saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Jibril Alahis Salam senantiasa akan mendukungmu hai Hassan selama kamu menghinakan orang-orang kafir dengan syairmu untuk membela Allah dan Rasul-Nya." Aisyah berkata; Hassan bin Tsabit melontarkan syair-syair hinaan kepada kaum Quraisyy dengan dahsyatnya." Hassan bin Tsabit berkata; dalam syairnya; 'Kau hina Muhammad, maka aku balas hinaanmu itu, # dan dengan itu maka aku raih pahala di sisi Allah. # Kau hina Muhammad, orang yang baik dan tulus, # utusan Allah yang tidak pernah ingkar janji. # Ayahku, nenekku, dan kehormatanku akan, aku persembahkan demi kehormatan Muhammad dan seranganmu. # Aku akan pacu kudaku yang tak terkejar olehmu menerjang musuh dan terus mendaki. # Pasukan berkuda kami melesat ke atas bukit, dengan menyanding anak panah yang siap diluncurkan. # Kuda-kuda kami terus berlari, dengan panji-panji yang ditata oleh kaum wanita.# Tantanganmu pasti kami hadapi, sampai kemenangan berada di tangan kami. # Jika tidak, maka tunggulah saat pertempuran # yang Allah akan berikan # kejayaan kepada orang yang dikehendaki-Nya. # Allah berfirman: "Telah Aku utus seorang hamba, # yang menyampaikan kebenaran tanpa tersembunyi." # Allah berfirman: "Telah Aku siapkan bala bantuan, # yaitu pasukan Anshar yang merindukan musuh. # Setiap hari kami siap menghadapi cacian, # pertempuran, ataupun hinaan. # Hinaan, pujianmu dan pertolonganmu kepada Rasulullah, semua itu bagi beliau tiada artinya. # Jibril yang diutus oleh Allah untuk membantu kami, dialah Ruhul Qudus yang tak tertandingi.

muslim:4545

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Husain bin Ali bin Husain] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Wahab bin Kaisan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Jibril 'alaihissalam datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam ketika matahari telah condong ke barat, ia berkata.'Wahai Muhammad, bangkitlah dan tegakkanlah shalat! ' Lalu beliau shalat Zhuhur-ketika matahari condong ke barat-. Kemudian dia menetap hingga tatkala bayangan seseorang seperti aslinya. Ia datang pada waktu Ashar, lantas berkata, 'Wahai Muhammad, bangkitlah dan tegakkanlah shalat! ' Lalu beliau shalat Ashar, Kemudian dia menetap. Ia datang lagi ketika matahari telah terbenam dan berkata, 'Bangkit dan tegakkan shalat Maghrib! ' lalu beliau shalat Maghrib ketika matahari terbenam. Kemudian dia menetap dan tatkala awan merah telah hilang Jibril datang dan berkata 'bangkitlah dan tegakkan shalat Isya! ' Lalu beliau shalat Isya, dan saat fajar terbit pada waktu pagi, ia berkata, 'Bangkitlah dan tegakkan shalat! 'Lalu beliau shalat Subuh. Kemudian besoknya ia datang lagi ketika bayangan orang sama seperti aslinya dan berkata, 'Wahai Muhammad, bangkitlah dan tegakkanlah shalat!, lalu beliau shalat Zhuhur. Kemudian Jibril datang lagi tatkala bayangan (benda) seperti dua kali lipatnya, ia berkata, 'Wahai Muhammad, tagakkanlah shalat! lalu beliau shalat Ashar. Kemudian Jibril datang lagi untuk shalat saat matahari terbenam dan hanya satu waktu. Ia berkata, 'Wahai Muhammad, tegakkanlah shalat! 'Lalu beliau shalat Maghrib. Ia juga datang untuk shalat Isya ketika sepertiga malam berlalu, 'Wahai Muhammad, tegakkanlah shalat!, lalu beliau shalat Isya. Kemudian Jibril datang untuk shalat Subuh ketika sudah terang sekali, ia berkata, 'Wahai Muhammad, tegakkanlah shalat! lalu beliau shalat subuh. Lalu beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Semua waktu shalat adalah diantara dua waktu ini."

nasai:523

Telah mengkabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Fudhail bin 'Iyadh] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja'] dari [Aus bin Dham'aj] dari [Abu Mas'ud] dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, orang yang menjadi imam untuk suatu kaum adalah yang paling menguasai AI Qur'an. Jika bacaan mereka sama, maka yang jadi imam adalah orang yang lebih dulu hijrah. Jika dalam hijrah mereka sama. maka yang jadi imam adalah orang yang paling mengetahui tlenlang Sunnah. Jika pengetahuan mereka tentang Sunnah sama, maka yang jadi imam adalah orang yang paling tua di antara mereka. Janganlah kamu mengimami seseorang di tempat yang menjadi wewenangnya dan janganlah duduk di atas tempat kemuliaannya kecuali seizinnya.'"

nasai:772

Telah mengabarkan kepadaku ['Imran bin Bakkar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Ayyasy] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zinad] dari apa-apa yang diceritakan kepadanya oleh ['Abdurrahman Al A'raj] disebutkan bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; [Umar] berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mengambil zakat, lalu dikatakan; "Ibnu Jamil, Khalid bin Al Walid dan Abbas bin Abdul Muthalib tidak mau memberikannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah Ibnu Jamil merasa enggan untuk membayarnya, hanya saja dahulu ia fakir lalu Allah menjadikan ia kaya. Sedangkan Khalid bin Al Walid, sungguh kalian telah menzhalimi Khalid, ia telah mewakafkan baju besi dan peralatan perangnya di jalan Allah. Sedangkan Al Abbas bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkewajiban membayar zakat dan zakat yang sama bersamaan dengannya.' Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Musa] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Zinad] dari [Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mengambil zakat sama seperti diatas.

nasai:2420

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Suhail] dari [Sumay] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Haji mabrur tidak mendatangkan pahala kecuali Surga." Persis seperti itu, hanya saja beliau bersabda: "Menghapuskan dosa diantara keduanya."

nasai:2576

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abdull Wahhab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud] dari ['Amir] dari [An Nu'man], bahwa ayahnya datang bersamanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta persaksian terhadap pemberian yang telah ia berikan kepadanya. Kemudian beliau bersabda: "Apakah engkau memberikan kepada seluruh anakmu seperti yang engkau berikan kepadanya?" Ia menjawab, "Tidak." Maka beliau bersabda: "Aku tidak akan bersaksi terhadap sesuatupun, bukankah engkau senang jika mereka dalam berbuat baik kepadamu juga sama?" Ia menjawab, "Ya." Beliau lalu bersabda: "Kalau demikian maka tidak boleh."

nasai:3620

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata, "'Umra dan Ruqba adalah sama."

nasai:3651

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah memberitakan kepada kami [Abu Salamah] dari ['Aisyah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Aisyah, ini Jibril dia mengucapkan salam kepadamu." sama seperti hadits sebelumnya. Abu Abdurrahman berkata; "Ini adalah yang benar dan yang sebelumnya adalah salah."

nasai:3892

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sawa`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Abu Malik] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki beberapa ekor anjing yang terlatih, maka berilah saya fatwa mengenainya! Beliau bersabda: "Apa yang ditangkap anjing-anjingmu untukmu makanlah." Saya katakan; walaupun mereka membunuh buruan? Beliau bersabda: "Walaupun mereka membunuh buruan." Ia berkata; berilah saya fatwa mengenai busurku. Beliau bersabda: "Apa yang dibawa kembali oleh anak panahmu untukmu maka makanlah." Ia berkata; walaupun tidak kelihatan olehku? Beliau bersabda: " Walaupun tidak kelihatan olehmu selama engkau tidak mendapati bekas anak panah selain anak panahmu atau engkau mendapatinya telah membusuk." [Ibnu Sawa`] berkata; saya mendengarnya dari [Abu Malik 'Ubaidullah bin Al Akhnas] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:4222

Telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sa'id] dan [Abu Salamah] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian jual buah hingga terlihat kelayakannya, dan janganlah kalian beli buah dengan buah." [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari hal seperti itu.

nasai:4445

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah bin 'Alqamah] dari [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Yasar] dan [Abdullah bin Atik], mereka mengatakan; sementara di dalam rumah terdapat 'Ubadah bin Ash Shamit dan Mu'awiyah, kemudian ['Ubadah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami dari menjual emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, dan kurma dengan kurma. Salah seorang dari mereka berdua berkata; dan garam dengan garam, sedangkan yang lain tidak mengatakan hal tersebut. Kecuali secara sama-sama, semisal dengan yang semisal. Salah seorang diantara mereka berdua mengatakan; Barang siapa menambah atau meminta tambahan maka sungguh ia telah melakukan riba. Dan yang lainnya tidak mengatakannya. Dan beliau memerintahkan agar kami menjual emas dengan perak, dan perak dengan emas, gandum dengan jewawut dan jewawut dengan gandum, dengan serah terima secara langsung bagaimanapun yang kami kehendaki. Kemudian hadits ini sampai kepada Mu'awiyah, kemudian ia berdiri dan berkata; bagaimana keadaan orang-orang yang meriwayatkan hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kami telah menemani beliau dan belum mendengarnya dari beliau. Kemudian hal tersebut sampai kepada Ubadah bin Ash Shamit, lalu ia berdiri dan mengulangi hadits tersebut. Kemudian berkata; sungguh kami akan ceritakan apa yang telah kami dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam walaupun Mu'awiyah tidak menyukainya. Qatadah menyelisinya, ia meriwayatkannya dari Muslim bin Yasar dari Abu Al Asy'ats dari Ubadah.

nasai:4486

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Ya'qub] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Ashim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Muslim Al Makki] dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dengan emas yang murni dan mata uangnya satu timbangan dengan satu timbangan, perak dengan perak yang murni dan mata uangnya satu timbangan dengan satu timbangan, garam dengan garam, kurma dengan kurma, gandum dengan gandum, dan jewawut dengan jewawut secara sama-sama dan semisal dengan semisal. Barang siapa yang menambah atau minta tambahan maka sungguh ia telah melakukan riba." Lafazhnya adalah lafazh Muhammad, Ibnu Ya'qub tidak menyebutkan; dan jewawut dengan jewawut.

nasai:4488

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Sulaiman bin Ali] bahwa [Abu Al Mutawalli] melewati orang-orang di pasar kemudian beberapa orang datang kepadanya dan saya termasuk diantara mereka. Sulaiman mengatakan; kami mengatakan; kami datang kepadamu untuk bertanya mengenai barter. Ia berkata; saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri].... kemudian seorang laki-laki berkata kepadanya; apakah tidak ada orang antara engkau dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain Abu Sa'id Al Khudri? Abu Al Mutawalli berkata; tidak ada orang antara saya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain dia. Ia berkata; sesungguhnya emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, kurma dengan kurma dan garam dengan garam secara sama-sama, barang siapa menambah hal itu atau minta tambahan maka ia telah melakukan riba, orang yang mengambil dan yang memberi adalah sama.

nasai:4489

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dan [Isma'il bin Mas'ud] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; mataku telah melihat dan telingaku mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau menyebutkan larangan dari menjual emas dengan emas, perak dengan perak kecuali secara sama - sama, dan semisalnya dengan yang semisalnya, dan janganlah kalian menjual yang tidak kuntan dengan yang kuntan, dan janganlah kalian melebihkan salah satu dari keduanya atas yang lainnya.

nasai:4495

Dan di antara yang dibacakan kepada kami oleh [Ahmad bin Mani'], dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al 'Awwab] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Abu Bakrah] dari [ayahnya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual perak dengan perak dan emas dengan emas kecuali bila sama ukuran/beratnya, dan beliau memerintahkan kami agar menjual emas dengan perak semau kami serta perak dengan emas semau kami."

nasai:4502

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Muhammad bin Katsir Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdur Rahman bin Abu Bakrah] dari [ayahnya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk menjual perak dengan perak kecuali secara kontan dan keduanya sama beratnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah emas dengan perak bagaimanapun kalian mau, dan perak dengan emas bagaimanapun kalian mau."

nasai:4503

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa ayat-ayat yang turun dalam Surat Al Maidah yang Allah 'azza wajalla firmankan yaitu: (Maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka) hingga firmanNya: (orang-orang yang adil) ayat tersebut turun mengenai diyat antara Bani Nadhir dan Bani Quraizhah yang demikian itu yaitu bahwa orang-orang yang dibunuh dari Bani Nazhir memiliki kemuliaan, mereka dibayar diyat dengan sempurna, sedang Bani Quraizhah mereka dibayar setengah diyat. Kemudian mereka berhukum kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah 'azza wajalla menurunkan ayat tersebut mengenai mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa mereka di atas kebenaran dalam hal tersebut dan menjadikan diyat sama.

nasai:4652

Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Utsman] dan [Muhammad bin Mushaffa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakekknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mengobati dan dia tidak mengetahui ilmunya sebelum itu maka dia yang bertanggung jawab." Telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Al Walid] dari [Ibn Juraij] dari [Amru bin Syu'aib] dari [kakekknya] sama seperti itu.

nasai:4748

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Abdur Rahman] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Mathar] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gigi diyatnya sama, yaitu lima, lima."

nasai:4759

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ghalib At Tammar] dari [Masruq bin Aus] dari [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jari-jari diyatnya sama, yaitu sepuluh."

nasai:4761

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu Ibnu Abdur Rahman Al Balkhi] dari [Sa'id] dari [Ghalib At Tammar] dari [Humaid bin Hilal] dari [Masruq bin Aus] dari [Abu Musa], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa diyat untuk jari-jari adalah sama, yaitu sepuluh unta, sepuluh unta."

nasai:4762

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ini dan ini adalah sama." yaitu jari kelingking dan ibu jari.

nasai:4764

Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], dia berkata; "Ini dan ini adalah sama (diyatnya) ", yaitu ibu jari dan jari kelingking.

nasai:4765

Telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dan [Ibnu Juraij] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam khutbahnya seraya menyandarkan punggungnya ke ka'bah: "Jari-jari adalah sama."

nasai:4768

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Salamah bin Qais] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika engkau berwudlu maka masukkanlah air ke dalam hidung, dan jika engkau beristijmar maka lakukanlah dengan bilangan ganjil." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Laqith bin Shabrah, Ibnu Abbas, Al Migdam bin Ma'di Karib, Wa`il bin Hujr dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Salamah bin Qais derajatnya hasan shahih. Dan para ahli ilmu saling berbeda pendapat tentang hukum orang yang meninggalkan berkumur dan istinsyaq. Sebagian kelompok mengatakan; "Jika seseorang meninggalkannya hingga ia melaksanakan shalat, maka ia harus mengulangi shalatnya. Mereka berpendapat bahwa hal itu berlaku dalam wudlu dan mandi janabah. Yang berpendapat demikian adalah Ibnu Abu Laila, Abdullah Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Ahmad berpendapat bahwa melakukan istinsyaq lebih ditekankan pada wudlu. Abu Isa berkata; "Dan sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa hal itu berlaku dalam keadaan junub, bukan dalam wudlu." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan sebagian dari penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa hal itu tidak berlaku dalam wudlu dan junub, karena keduanya adalah perkara sunnah, maka tidak ada kewajiban untuk mengulanginya bagi seseorang yang meninggalkan keduanya. Ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i dalam qaul jadid."

tirmidzi:26

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Abdullah bin Numair] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja` Az Zubair] dari [Aus bin Dlam'aj] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang paling berhak untuk menjadi imam pada suatu kaum adalah yang paling bagus dalam membaca Al Qur`an. Jika mereka sama dalam membaca maka yang paling paham dengan sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah maka yang paling dahulu hijrah. Jika mereka sama dalam hijrah maka yang paling tua umurnya. Janganlah seseorang menjadi imam dalam kekuasaan orang lain dan jangan duduk di tempat keistimewaannya di rumahnya kecuali dengan izinnya." Mahmud bin Ghailan berkata; "Ibnu Numair menyebutkan dalam haditsnya, "Yang paling tua umurnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri, Anas bin Malik, Malik bin Al Huwairits dan 'Amru bin Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mas'ud ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu, mereka berkata; "Yang paling berhak untuk menjadi imam adalah yang paling bagus dalam membaca Al Qur`an dan yang paling paham dengan sunnah." Mereka juga berkata; "Pemilik rumah berhak untuk menjadi imam." Sebagian mereka berkata; "Jika pemilik rumah memberikan izin kepada yang lain maka tidak mengapa shalat bersamanya." Namun sebagian yang lain memakruhkannya, mereka mengatakan, "Yang sunnah adalah seorang pemilik rumah yang menjadi imam." Imam Ahmad bin Hambal berkata; "Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah seseorang menjadi imam di dalam kekuasaan orang lain dan jangan duduk di tempat keistimewaannya di rumahnya kecuali dengan izinnya." Jika mengizinkan maka saya berharap izin itu untuk semuanya." Kemudian ia berpendapat bolehnya mengimami shalat jika diizinkan olehnya (pemilik rumah)."

tirmidzi:218

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi yakni Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Athiyah] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, saya shalat bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam waktu mukim dan waktu safar, dan saya shalat bersama beliau waktu mukim sebanyak empat raka'at dan setelahnya dua raka'at, saya juga shalat zhuhur bersama beliau waktu safar sebanyak dua raka'at dan setelahnya dua raka'at, shalat ashar dua raka'at dan beliau tidak mengerjakan dua raka'at setelahnya (ashar), beliau shalat maghrib tiga raka'at, beliau tidak menguranginya baik waktu mukim atau safar, ia merupakan witirnya siang, setelahnya beliau melaksanakan dua raka'at. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, saya pernah mendengar Muhammad berkata, ini adalah hadits hasan, saya pernah mendengar Muhammad berkata, saya tidak pernah mendapati riwayat Ibnu Abu Laila yang lebih menakjubkanku daripada hadits ini, padahal saya tidak pernah mengambil riwayat sesuatupun darinya.

tirmidzi:507

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari [Bilal] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di dalam Ka'bah. Ibnu Abbas berkata; "Beliau tidak shalat, tapi hanya bertakbir." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, Fadl bin Abbas, Utsman bin Thalhah dan Syaibah bin Utsman." Abu 'Isa berkata; "Hadits Bilal merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Mereka berpendapat, bolehnya shalat di dalam Ka'bah. Malik berkata; 'Tidak mengapa shalat sunnah di dalam Ka'bah, namun dibenci shalat fardlu di dalamnya'. Syafi'i berpendapat; "Bolehnya shalat di dalam ka'bah baik itu fardlu atau shalat sunnah, karena hukum keduanya dalam bersuci atau kiblat sama saja."

tirmidzi:800

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dengan satu makna, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dan dari [Muhammad bin An Nu'man bin Basyir]. Keduanya menceritakan dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa ayahnya pernah memberikan seorang budak kepada anaknya. Lalu ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaksikan kepada beliau. Beliau pun bertanya: "Apakah engkau memberi seluruh anakmu?" Ia menjawab; Tidak. Belaiu mengatakan: "Ambillah ia kembali." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan selain jalur ini dari An Nu'man bin Basyir. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka menyamakan di antara anaknya dalam hal pemberian tidak secara langsung dan pemberian yakni bagian laki-laki dan perempuan adalah sama. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri namun sebagian mereka berpendapat; Penyamaan di antara anak adalah hendaklah laki-laki diberi seperti dua bagian perempuan seperti pembagian dalam warisan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1288

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar], telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Musa] dari [Al Husain bin Waqid] dari [Yazid bin Amr An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang diyat jari-jari kedua tangan dan kaki: "Diyatnya sama yaitu sebesar sepuluh ekor unta pada setiap jari." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Musa dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini dan diamalkan oleh para ulama dan juga merupakan pendapat Sufyan, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1311

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ini dan ini adalah sama, yakni jari kelingking dan ibu jari." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1312

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Atha bin As Sa`ib] dari [Abul Bakhtari] berkata; "bahwa ada sekumpulan pasukan dari kaum muslimin yang dipimpin oleh [Salman Al Farisi] mengepung salah satu istana Persi, mereka (pasukan kaum muslimin) berkata, "Wahai Abu Abdullah, tidakkah kita perangi mereka." Salman menjawab; "Biarkanlah aku menyeru mereka sebagaimana aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru mereka." Salman kemudian mendatangi mereka dan berkata kepada mereka; "Aku hanyalah orang seperti kalian yang barasal dari Persi. Kalian lihat orang-orang arab mentaatiku. Jika kalian masuk Islam, maka kalian akan mendapatkan hak sebagaimana yang kami dapatkan dan mendapatkan kewajiban sebagaimana yang kami dapatkan. Tetapi jika kalian enggan dan hanya menerima agama kalian, maka kami akan biarkan kalian. Namun kalian wajib memberikan jizyah (pajak) kepada kami dalam keadaan hina." Abul Bakhtari berkata, "Salman berbicara kepada mereka dengan bahasa Persi; "Kalian tidaklah terpuji", jika kalian enggan maka kami akan perangi, sebagaimana kami memerangi yang lain." Mereka menjawab, "Kami tidak memberikan jizyah sebagaimana orang-orang yang memberinya, akan tetapi kami akan memerangi kalian." Kaum muslimin berkata, "Wahai Abu Abdillah, tidakkah kita perangi mereka?" Salman menjawab, "Tidak." Kemudian Salman kembali mengajak mereka kepada hal yang sama selama tiga hari, hingga akhirnya ia berkata, "Perangilah mereka.", kemudian kami memerangi mereka dan berhasil menaklukkan kota tersebut." Ia berkata, "dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Buraidah, An Nu'man bin Muqarrin, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Dan hadits Salman derajatnya hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Atha bin As Sa`ib, dan aku mendengar Muhammad berkata; "Abu Al Bakhtari belum pernah berjumpa dengan Salman, karena ia belum pernah bertemu dengan Ali. Padahal Salman sendiri meninggal sebelum Ali. sebagian ulama' dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu `Alaihi Wa sallam dan selain mereka cenderung berpendapat dengan hadits ini, Mereka berpendapat, bahwa (orang-orang kafir) harus diserukan dakwah sebelum diperangi. Ini adalah pendapat Ishaq bin Ibrahim. Ia berkata, "Jika mereka diserukan dakwah terlebih dahulu maka akan lebih baik, sebab hal itu lebih berwibawa." Sementara sebagian ulama` lain berkata; "Pada hari tersebut tidak ada dakwah.", Ahmad berkata; "Pada saat itu saya berpendapat tidak ada seorang pun yang diserukan dakwah (kepadanya).", As Syafi'I berkata; "Musuh tidak boleh diperangi hingga mereka diserukan dakwah, kecuali jika mereka mendahului. Dan jika tidak dilakukan (dakwah), maka sebenarnya dakwah telah sampai kepada mereka."

tirmidzi:1468

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abul Faidh] ia berkata; Aku mendengar [Sulaim bin Amir] berkata, "Antara Mu'awiyah dan penduduk Romawi mempunyai perjanjian. Mu'awiyah kemudian melakukan perjalanan di negeri mereka, dengan harapan ketika masa perjanjian telah habis ia menyerang negeri tersebut. Namun tiba- tiba ada seorang laki-laki di atas kendaraan atau kuda seraya berkata, "Allahu Akbar, hendaklah kalian penuhi perjanjian dan jangan berlaku curang." Dan ternyata laki-laki itu adalah [Amru bin Abasah], Mu'awiyah kemudian menanyakan hal itu kepada Amru bin Abasah, ia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian mempunyai perjanjian dengan suatu kaum, maka jangan sekali-kali menghianati perjanjiannya hingga selesai masanya atau mengembalikan kepada mereka dengan cara yang baik (jujur)." Mu'awiyah kemudian pulang bersama pasukannya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1506

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Khabbab] dari [Sa'id Ath Tho'i Abu Al Bakhtari] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Kabsyah Al Anmari] ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tiga hal, aku bersumpah atasnya dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kalian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidaklah harta seorang berkurang karena sedekah, tidaklah seseorang diperlakukan secara lalim lalu ia bersabar melainkan Allah akan menambahkan kemuliaan untuknya dan tidaklah seorang hamba membuka pintu minta-minta melainkan Allah akan membukakan pintu kemiskinan untuknya -atau kalimat sepertinya- dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kaian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang; Pertama, seorang hamba yang dikarunia Allah harta dan ilmu, dengan ilmu ia bertakwa kepada Allah dan dengan harta ia menyambung silaturrahim dan ia mengetahui Allah memiliki hak padanya dan ini adalah tingkatan yang paling baik, Kedua, selanjutnya hamba yang diberi Allah ilmu tapi tidak diberi harta, niatnya tulus, ia berkata: Andai saja aku memiliki harta niscaya aku akan melakukan seperti amalan si fulan, maka ia mendapatkan apa yang ia niatkan, pahala mereka berdua sama, Ketiga, selanjutnya hamba yang diberi harta oleh Allah tapi tidak diberi ilmu, ia melangkah serampangan tanpa ilmu menggunakan hartanya, ia tidak takut kepada Rabbinya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahimnya serta tidak mengetahui hak Allah padanya, ini adalah tingkatan terburuk, Keempat, selanjutnya orang yang tidak diberi Allah harta atau pun ilmu, ia bekata: Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan yang serampangan meneglola hartanya, dan niatnya benar, dosa keduanya sama." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2247