Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah pemilik barang simpanan yang tidak menunaikan haknya kecuali Allah menjadikannya pada Hari Kiamat dipanaskan barang simpanan tersebut dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahinya, lambung dan punggungnya, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian, kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik kambing yang tidak menunaikan haknya melainkan kambing tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan pemiliknya di dudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, kambing tersebut menanduknya dengan tanduknya dan menginjaknya dengan sepatu-sepatunya, tidak ada padanya kambing yang bertanduk bengkok serta yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir selesai maka kambing yang pertama dikembalikan lagi, hingga Allah memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari yang kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka. Dan tidaklah pemilik unta yang tidak menunaikan haknya melainkan unta tersebut akan datang pada Hari Kiamat lebih banyak daripada dahulunya dan orang tersebut didudukkan di hadapannya pada tanah terbuka yang datar, unta tersebut menginjaknya dengan sepatunya. Setiap kali unta yang terakhir selesai maka unta yang pertama dikembalikan kepadanya hingga Allah ta'ala memberikan keputusan diantara para hambaNya pada hari kadarnya adalah lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia akan melihat jalannya, ke Surga atau ke Neraka." Telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata dalam kisah unta, setelah sabdanya: "Tidak menunaikan haknya…." Beliau bersabda: "Dan diantara haknya adalah memerahnya pada hari kedatangannya ke air." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Umar Al Ghudani], dari [Abu Hurairah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam seperti kisah ini. Kemudian Abu Umar berkata kepada Abu Hurairah; apakah hak unta? Ia berkata; engkau memberikan yang berharga, memberikan susunya yang deras, meminjamkan untuk dikendarai, mengawinkan pejantan, dan memberi minum susu. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; [Abu Az Zubair] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah hak unta? Kemudian 'Ubaid menyebutkan hadits seperti itu dan menambahkan; "Dan meminjamkan embernya."

AbuDaud:1414

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Muhammad An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi], telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Ibrahim bin Al A'la], dari [neneknya] dari [ayahnya yaitu Suwaid bin Hanzhalah], ia berkata; kami keluar menuju kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami bersama Wail bin Hujr. Kemudian ia ditangkap musuhnya, kemudian orang-orang enggan untuk bersumpah, dan aku bersumpah bahwa ia adalah saudaraku, kemudian ia melepaskannya. Lalu kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepadanya bahwa orang-orang enggan bersumpah, dan aku bersumpah bahwa ia adalah saudaraku. Beliau bersabda: "Engkau telah benar, seorang muslim adalah saudara muslim yang lain."

AbuDaud:2834

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] ia berkata; aku membacakan riwayat di hadapan [Ma'qil] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Hujr] dari [Zaid bin Tsabit] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberikan sesuatu dengan cara 'umra maka sesuatu tersebut untuk orang yang diberinya selama hidup dan matinya. Dan janganlah engkau memberikan sesuatu dengan cara ruqba, Barangsiapa memberikan sesuatu secara ruqba maka ia punya hak untuk mewariskannya."

AbuDaud:3089

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik bin Anas] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] berkata, "Seorang budak mencuri pohon kurma kecil dari kebun seseorang, lalu ia menanamnya di kebun milik tuannya. Pemilik pohon itu lalu keluar mencari pohonnya yang telah hilang. Kemudian ia mendapatkannya tengah berada (bersama budak tersebut). Lantas ia membawa budak itu kepada Marwan Ibnul Hakam, gubernur Madinah saat itu. Marwan kemudian memenjarakan budak itu dan ingin memotong tangannya. Maka, majikan budak tersebut berangkat menemui [Rafi' bin Khadij]. Ia bertanya kepadanya tentang hukum dari kasus tersebut. Rafi' kemudian mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukuman potong tangan karena sebiji kurma atau mayang kurma." Laki-laki (majikan budak) itu berkata, "Marwan telah menahan budak milikku, dan ia ingin memotong tangannya. Maka aku berharap engkau bersedia bersamaku menemui Marwan hingga engkau dapat mengabarkan apa yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Rafi' bin Khadij kemudian berangkat menemui Marwan bersama majikan budak tersebut, ketika telah tiba Rafi' berkata kepada Marwan, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukuman potong tangan karena sebiji kurma atau mayang kurma." Setelah mendengar Rafi', Marwan kemudian membebaskan budak tersebut." Abu Dawud berkata, "Yang dimaksud dengan Al Katsar (mayang kurma) adalah bagian pada pohon kurma yang dapat dimakan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dengan hadits yang sama. Ia berkata, "Marwan kemudian mencambuknya dengan beberapa kali cambukan, setelah itu melepasnya."

AbuDaud:3815

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Ada seorang laki-laki dibunuh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kasus itu diajukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi lantas melimpahkan kasus ini kepada wali korban. Si pembunuh lantas menyampaikan uneg-unegnya kepada Nabi ' Wahai Rasulullah, sungguh aku semula tidak berniat membunuhnya! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada wali korban: "Jika ucapan pembunuh itu benar, kemudian kamu membunuhnya, maka kamu masuk neraka." Abu Hurairah berkata, "Lantas wali korban itu pun membebaskan sang pembunuh." Abu Hurairah melanjutkan lagi, "Sang pembunuh saat itu sudah diikat tali, ia pun pulang dengan keadaan terikat tali hingga dijuluki 'Orang terikat tali'.

AbuDaud:3900

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr As-Sahmi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Abu Saghirah] dari [An Nu'man bin Salim] ['Amr bin Aus] mengabarinya, [Bapaknya, Aus] mengabarinya berkata; kami sedang duduk di samping Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di suatu bangunan, beliau berbagi cerita kepada kami dan mengingatkan kami. Tiba-tiba datanglah seorang yang marah-marah kepada beliau. Lalu beliau bersabda: "Pergilah dan bunuhlah dia". (Aus) berkata; tatkala laki-laki itu telah berpaling, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggilnya dan bersabda: "Apakah dia mengucapkan "Tidak ada tuhan selain Allah? '". Orang itu berkata; ya, ya Wahai Rasulullah, Lalu beliau bersabda: "Pergilah dan biarkanlah, saya hanya diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah. Jika mereka melakukan hal itu, maka diharamkan bagiku darah mereka dan harta mereka kecuali ada alasan yang dibenarkan." (Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus, Hatim bin Abu Saghirah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Nu'man bin Salim] ['Amr bin Aus] mengabarinya dari [Bapaknya, Aus] berkata; kami sedang duduk di sisi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau menceritakan kepada kami dan memberi nasehat kepada kami. Tiba-tiba datang seorang laki-laki, lalu menyebutkan hadis secara lengkap.

ahmad:15576

Telah menceritakan kepada kami [Attab bin Ziyad] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] ia berkata, Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ayyasy bin Abbas] dari [Syiyaim bin Baitan] dari [Junadah bin Abu Umayyah] ia berkata, "Aku berada di sisi Busr bin Artha`ah. Kemudian di datangkanlah Mashdar yang telah mencuri Bukhtiyyah (Unta yang panjang lehernya), maka ia pun berkata, "Seandainya saja aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda melarang kami untuk memotong tangan saat terjadi peperangan, niscaya aku akan memotong tanganmu." Maka pencuri itu pun hanya didera lalu dibebaskan."

ahmad:16969

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik bin Umair] berkata: "Aku mendengar [Atiyyah Al Quradiyyi] berkata: "Bahwa pada hari ditaklukkan bani Quraidloh dihadapkan tawanan dari mereka, maka yang telah tumbuh rambut kemaluannya (baligh, pent) maka dia dibunuh, dan barang siapa yang belum tumbuh rambut kemaluannya, maka dibiarkan, dan aku adalah termasuk yang belum tumbuh rambut kemaluannya, lalu dibiarkannya oleh beliau"

ahmad:18025

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishak] dari [Ya'qub bin 'Abdullah bin Al Asyuj] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Sa'id bin Sa'ad bin 'Ubadah], ia berkata; Kami memiliki seorang tetangga yang pendek dan lemah, penghuni rumah tidak memperhatikannya hingga ia bercumbu rayu dengan budak wanita dirumah itu dan melakukan kekejian terhadapnya, padahal ia adalah muslim. Kemudian Sa'ad melaporkannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda; "Cambuklah dia sebagai hukumannya." Mereka berkata; Wahai Rasulullah! Ia lebih lemah dari hal itu, bila kami mencambuknya seratus kali pasti dia mati. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah rumbai sebanyak seratus tangkai lalu cambukkan padanya sekali saja kemudian lepaskan dia."

ahmad:20925

Telah menceritakan kepada kami [Harami bin Hafsh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] berkata: Aku mendengar [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah menjamin orang yang keluar (berperang) di jalan-Nya, tidak ada yang mendorongnya keluar kecuali karena iman kepada-Ku dan membenarkan para rasul-Ku untuk mengembalikannya dengan memperoleh pahala atau ghonimah atau memasukkannya ke surga. Kalau seandainya tidak memberatkan umatku tentu aku tidak akan duduk tinggal diam di belakang sariyyah (pasukan khusus) dan tentu aku ingin sekali bila aku terbunuh di jalan Allah lalu aku dihidupkan lagi kemudian terbunuh lagi lalu aku dihidupkan kembali kemudian terbunuh lagi".

bukhari:35

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Jubair] berkata, aku berkata kepada [Ibnu 'Abbas], "Sesungguhnya Nauf Al Bakali menganggap bahwa Musa bukanlah Musa Bani Isra'il, tapi Musa yang lain." Ibnu Abbas lalu berkata, "Musuh Allah itu berdusta, sungguh [Ubay bin Ka'b] telah menceritakan kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Musa Nabi Allah berdiri di hadapan Bani Isra'il memberikan khutbah, lalu dia ditanya: "Siapakah orang yang paling pandai?" Musa menjawab: "Aku." Maka Allah Ta'ala mencelanya karena dia tidak diberi pengetahuan tentang itu. Lalu Allah Ta'ala memahyukan kepadanya: "Ada seorang hamba di antara hamba-Ku yang tinggal di pertemuan antara dua lautan lebih pandai darimu." Lalu Musa berkata, "Wahai Rabb, bagaimana aku bisa bertemu dengannya?" Maka dikatakan padanya: "Bawalah ikan dalam keranjang, bila nanti kamu kehilangan ikan itu, maka itulah petunjuknya." Lalu berangkatlah Musa bersama pelayannya yang bernama Yusya' bin Nun, dan keduanya membawa ikan dalam keranjang hingga keduanya sampai pada batu besar. Lalu keduanya meletakkan kepalanya di atas batu dan tidur. Kemudian keluarlah ikan itu dari keranjang (lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu) ' (Qs. Al Kahfi: 61). Kejadian ini mengherankan Musa dan muridnya, maka keduanya melanjutkan sisa malam dan hari perjalannannya. Hingga pada suatu pagi Musa berkata kepada pelayannya, '(Bawalah kemari makanan kita, sesungguhnya kita telah merasa lelah karena perjalanan kita ini) ' (Qs. Al Kahfi: 62). Musa tidak merasakan kelelahan kecuali setelah sampai pada tempat yang dituju sebagaimana diperintahkan. Maka muridnya berkata kepadanya: '(Tahukah kamu ketika kita mencari tempat berlindung di batu tadi? Sesungguhnya aku lupa menceritakan ikan itu. Dan tidaklah yang melupakan aku ini kecuali setan) ' (Qs. Al Kahfi: 63). Musa lalu berkata: '(Itulah tempat yang kita cari. Lalu keduanya kembali mengikuti jejak mereka semula) ' (Qs. Al Kahfi: 64). Ketika keduanya sampai di batu tersebut, didapatinya ada seorang laki-laki mengenakan pakaian yang lebar, Musa lantas memberi salam. Khidlir lalu berkata, "Bagaimana cara salam di tempatmu?" Musa menjawab, "Aku adalah Musa." Khidlir balik bertanya, "Musa Bani Isra'il?" Musa menjawab, "Benar." Musa kemudian berkata: '(Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?) ' Khidlir menjawab: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama Aku) ' (Qs. Al Kahfi: 66-67). Khidlir melanjutkan ucapannya, "Wahai Musa, aku memiliki ilmu dari ilmunya Allah yang Dia mangajarkan kepadaku yang kamu tidak tahu, dan kamu juga punya ilmu yang diajarkan-Nya yang aku juga tidak tahu." Musa berkata: '(Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun) ' (Qs. Al Kahfi: 69). Maka keduanya berjalan kaki di tepi pantai sementara keduanya tidak memiliki perahu, lalu melintaslah sebuah perahu kapal. Mereka berbicara agar orang-orang yang ada di perahu itu mau membawa keduanya. Karena Khidlir telah dikenali maka mereka pun membawa keduanya dengan tanpa bayaran. Kemudian datang burung kecil hinggap di sisi perahu mematuk-matuk di air laut untuk minum dengan satu atau dua kali patukan. Khidlir lalu berkata, "Wahai Musa, ilmuku dan ilmumu bila dibandingkan dengan ilmu Allah tidaklah seberapa kecuali seperti patukan burung ini di air lautan." Kemudian Khidlir sengaja mengambil papan perahu lalu merusaknya. Musa pun berkata, "Mereka telah membawa kita dengan tanpa bayaran, tapi kenapa kamu merusaknya untuk menenggelamkan penumpangnya?" Khidlir berkata: '(Bukankah aku telah berkata, "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku) ' Musa menjawab: '(Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku) ' (Qs. Al Kahfi: 72-73). Kejadian pertama ini karena Musa terlupa. Kemudian keduanya pergi hingga bertemu dengan anak kecil yang sedang bermain dengan dua temannya. Khidlir lalu memegang kepala anak itu, mengangkat dan membantingnya hingga mati. Maka Musa pun bertanya: '(Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain?) ' (Qs. Al Kahfi: 74). Khidlir menjawab: '(Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?) ' (Qs. Al Kahfi: 75). Ibnu 'Uyainah berkata, "Ini adalah sebuah penegasan. '(Maka keduanya berjalan hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka. Kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh. Maka Khidlir menegakkan dinding itu) ' (Qs. Al Kahfi: 77). Rasulullah meneruskan ceritanya: "Khidlir melakukannya dengan tangannya sendiri. Lalu Musa berkata, '(Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu. Khidlir menjawab, "Inilah saat perpisahan antara aku dan kamu) ' (Qs. Al Kahfi: 77-78). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmati Musa. Kita sangat berharap sekiranya Musa bisa sabar sehingga akan banyak cerita yang bisa kita dengar tentang keduanya."

bukhari:119

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Abu Murawih] dari [Abu Dzar radliallahu 'anhu] berkata; Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, amal apakah yang paling utama?". Beliau menjawab: "Iman kepada Allah dan jihad di jalan-Nya". Kemudian aku bertanya lagi: "Pembebasan budak manakah yang paling utama?". Beliau menjawab: "Yang paling tinggi harganya dan yang paling berharga hati tuannya". Aku katakan: "Bagaimana kalau aku tidak dapat mengerjakannya?". Beliau berkata: "Kamu membantu orang yang telantar atau orang bodoh yang tak mempunyai ketrampilan ". Aku katakan lagi:: "Bagaimana kalau aku tidak dapat mengerjakannya?". Beliau berkata: "Kamu hindari manusia dari keburukan karena yang demikian berarti shadaqah yang kamu lakukan untuk dirimu sendiri".

bukhari:2334

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan seorang mujahid di jalan Allah, dan hanya Allah yang paling tahu siapa yang berjihad di jalan-Nya, seperti seorang yang melaksanakan shoum (puasa) dan berdiri (shalat) terus menerus. Dan Allah berjanji kepada mujahid di jalan-Nya, dimana bila Dia mewafatkannya maka akan dimasukkannya ke surga atau bila Dia mengembalikannya dalam keadaan selamat dia akan pulang dengan membawa pahala atau ghonimah (harta rampasan perang) ".

bukhari:2579

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah biin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang terluka di jalan Allah, dan Allahlah yang paling tahu siapa yang terluka di jalan-Nya, kecuali dia akan datang pada hari qiyamat dalam keadaan berwarna dengan warna darah dan wanginya adalah semerbak minyak kasturi".

bukhari:2593

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'roj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam bersabda: "Allah menjamin bagi siapa yang berjihad di jalan-Nya, tak ada niyat bagi orang itu untuk berangkat selain untuk berjihad di jalan-Nya dan membenarkan kalimat-Nya, agar untuk memasukkannya ke dalam surga atau Allah mengembalikannya ke tempat tinggalnya yang ia tinggalkan dengan membawa pulang pahala atau ghanimah".

bukhari:2891

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] ia berkata; aku mendengar [Mujalid] menyebutkan dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Kami berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu membuat satu garis, kemudian membuat dua garis di sisi kanannya dan dua garis lagi di sisi kirinya. Kemudian beliau meletakkan tangannya di garis yang tengah seraya bersabda: " Inilah jalan Allah." Kemudian beliau membaca ayat ini: "Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya."

ibnu-majah:11

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdul Malik bin Umair] ia berkata; Aku mendengar [Athiah Al Qurazhi], ia berkata; "Kami diperlihatkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di saat perang Bani Quraizhah. Saat itu musuh yang telah tumbuh bulu kemaluannya (telah dewasa) harus dibunuh yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan bebas. Aku termasuk orang yang belum memiliki bulu kemaluan, maka aku dibebaskan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah], telah memberitakan kepadaku [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Malik bin Umair] berkata; Aku mendengar [Athiyah Al Qurazhi] berkata; "Pada waktu itu aku berada di antara kalian."

ibnu-majah:2532

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al `A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; "Seorang laki-laki di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan pembunuhan, hal ini diadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu diserahkan kepada keluarga terbunuh. Si pembunuh berkata; "Wahai Rasulullah! Demi Allah! Aku sebenarnya tidak bermaksud membunuhnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada wali korban, "Jika ia (pembunuh) benar lalu kamu membunuhnya, maka kamu akan masuk neraka. " Maka ia pun berkata; "Sudah, lepaskanlah ia." perawi berkata; "Terdakwa diikat dengan tali yang terbuat dari kulit lalu ia keluar menariknya dengan tali tersebut hingga ia dijuluki dengan panggilan si pemilik tali kulit."

ibnu-majah:2680

Telah menceritakan kepada kami [Abu Umair Isa bin Muhammd bin Nahas] dan [Isa bin Yunus] serta [Husain bin Abu Sari Al 'Asqalani], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Dlamrah bin Rabi'ah] dari [Ibnu Syaudzab] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik], ia berkata; "Seseorang membawa pembunuh salah satu keluarganya dan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Maafkanlah. " Lalu ia menolak. Rasulullah bersabda kembali; "Ambillah diyat untukmu." ia tetap menolak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah dan bunuhlah, sesungguhnya kamu seperti dirinya." perawi berkata; "Lalu diikuti olehnya." Kemudian dikatakan kepadanya, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Bunuhlah sesungguhnya kamu seperti dirinya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membiarkannya. perawi berkata; "Kemudian ia menarik pembunuh tersebut dan mengikatnya dengan tali hingga menemui keluarganya." Perawi berkata; "Seakan-akan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah percaya kepadanya." Abu Umair berkata di dalam Haditsnya, Ibnu Syaudzab berkata; dari Abdurrahman bin Al Qasim, ia berkata; "Tidak ada seorang pun yang layak berbicara setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah karena sesungguhnya kamu sepertinya." Ibnu Majah berkata; Hadits ini adalah dari suku Ramli, tiada yang lain kecuali dari mereka."

ibnu-majah:2681

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Umarah bin Al Qa'qa] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menyiapkan bagi orang yang keluar di jalan-Nya dimana tidak ada yang mengeluarkannya kecuali tujuan jihad di jalan-Ku, beriman dengan-Ku dan mempercayai para rasul-Ku. maka ia Aku jamin akan Aku masukkan ke dalam surga atau Aku kembalikan dirinya menuju kediamannya dimana ia telah keluar darinya dengan memperoleh pahala atau ghanimah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Demi Allah! Seandainya aku tidak memberatkan umat Islam, maka niscaya aku senantiasa akan duduk dibalik pasukan militer yang keluar di jalan Allah untuk selamanya.-Tetapi aku tidak memiliki keluasan waktu untuk membawa mereka dan mereka tidak memiliki keluasan untuk mengikutiku dan diri mereka tidak akan mampu untuk selalu berada dibelakangku. Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya! Aku ingin berperang di jalan Allah kemudian aku terbunuh lalu aku berperang kemudian terbunuh lagi dan berperang lalu terbunuh lagi.'

ibnu-majah:2743

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Adam] dan [Ahmad bin Tsabit Al Jahdari], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada luka yang terdapat di jalan Allah. Allah Subhanahu Wa Ta'ala lebih mengetahui orang yang terluka dijalan-Nya (dan tidak ada yang lain) kecuali ia akan datang di hari kiamat sementara lukanya seperti luka aslinya, darahnya berwarna merah sedang baunya adalah bau misik kesturi."

ibnu-majah:2785

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Daud bin Abu Hind] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Abu Musa meminta izin (masuk) kepada Umar hingga tiga kali, namun ia tidak juga di beri izin, lantas Abu Musa beranjak untuk pulang. Setelah itu Umar mengutus (utusan kepadanya dan bertanya), "Apa yang menyebabkanmu pergi?" Abu Musa menjawab, "Aku telah meminta izin hingga tiga kali sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami. Jika kami di izinkan, maka kami akan masuk dan jika tidak di izinkan maka kami akan pergi." Abu Sa'id berkata, "Umar berkata, "Berikanlah kepadaku bukti atas hal tersebut atau aku akan (menghukummu)." Maka Abu Musa mendatangi majelis kaumnya lalu mengungkapkan kepada mereka (buktinya) dan mereka pun menyaksikan (perkataannya Abu Musa). Lantas Umar pun melepaskannya."

ibnu-majah:3696

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr As Sahmi] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Abu Shaghirah] dari [An Nu'man bin Salim] dari ['Amru bin Aus] telah mengabarkan kepadanya ayahnya [Aus], bahwa dia mengabarkan kepadanya, dia berkata, "Kami pernah duduk-duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bercerita kepada kami dan memberikan pelajaran kepada kami. Tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengintainya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tangkaplah ia dan bunuhlah." Ketika orang tersebut hendak melarikan diri, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bertanya: "Apakah kamu telah bersaksi tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah?" dia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Pergilah kalian dan lepaskanlah ia, sebab aku telah diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan 'LAA ILAAHA ILLALLAH'. Jika mereka telah mengucapkannya, maka telah di haramkan bagiku darah dan hartanya mereka."

ibnu-majah:3919

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah menjamin orang yang berjihad di jalan-Nya; ia tidak keluar dari rumahnya kecuali berjihad di jalan-Nya dan membenarkan kalimat-Nya, untuk memasukkannya ke dalam surga. Atau mengembalikannya ke tempat asalnya saat ia berangkat dengan memperoleh dan atau ghanimah."

malik:850

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang terluka di jalan Allah -dan Allah lebih tahu siapa yang terluka di jalan Nya-, kecuali dia akan datang pada Hari Kiamat sedang lukanya tersebut mengalirkan darah segar, warnanya warna darah namun baunya bau kasturi."

malik:873

Telah menceritakan kepadaku Malik dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [Bapaknya] bahwa suatu ketika Dlahak bin Khalifah pernah membuat aliran anak sungai, kemudian dia ingin melewati tanah milik Muhammad bin Maslamah, tapi Muhammad menolaknya. Dlahak berkata; "Kenapa engkau melarangku padahal itu ada manfaatnya untukmu, kamu bisa selalu minum darinya, dan hal itu tidak membahayakanmu?" Muhammad tetap menolaknya, lalu Dlahak mengadukan hal itu kepada [Umar bin Khattab], Umar bin Khattab kemudian memanggil Muhammad bin Maslamah dan menyuruhnya agar memberinya jalan. Muhammad berkata; "Tidak." Umar berkata; "Kenapa kamu menghalangi saudaramu untuk sesuatu yang bermanfaat baginya dan bagimu juga, kamu bisa minum darinya, dan itu tidak membahayakanmu." Muhammad berkata; "Tidak, demi Allah." Umar berkata; "Demi Allah, dia akan melewatkannya walau di atas perutnya." Umar lalu memerintah agar melewatinya, dan Dlahak melaksanakannya.

malik:1236

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu putra Maisarah Ash Shan'ani] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abu Shalih Dzakwan] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mempunyai emas dan perak, tetapi dia tidak membayar zakatnya, maka di hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dinyalakan di dalam neraka, lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya. Setiap seterika itu dingin, maka akan dipanaskan kembali lalu diseterikakan pula padanya setiap hari -sehari setara lima puluh tahun (di dunia) - hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu, barulah ia melihat jalannya keluar, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka." Kemudian ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan unta?" beliau menjawab: "Begitu pula unta, jika pemiliknya tidak membayarkan zakatnya. Diantara zakatnya adalah membayar shadaqah dengan susu yang diperah darinya pada hari ketika ia mendatangi air untuk meminumnya. Maka pada hari kiamat kelak, orang itu akan ditelentangkan di tempat yang rata agar diinjak-injak oleh unta-unta yang paling besar dan gemuk-gemuk, serta anak-anaknya yang paling kecil. Semuanya menginjak-injak dengan kukunya serta menggigit dengan giginya yang tajam. Setiap yang pertama lewat, datang pula yang lain menginjak-injaknya. Demikianlah hal itu berlangsung setiap hari hingga perkaranya selesai diadili. Satu hari di sana sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, barulah ia dapat melihat jalannya keluar, mungkin ke surga dan mungkin pula ke neraka." Kemudian ditanyakan kembali pada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan sapi dan kambing?" Beliau menjawab: "Ya, tidak ketinggalan pula pemilik sapi dan kambing yang tidak membayar zakatnya. Niscaya pada hari kiamat kelak, dia akan ditelentangkan di suatu tempat yang rata, supaya diinjak-injak oleh sapi dan kambing itu dengan kukunya yang tajam dan juga menanduknya dengan tanduk-tanduknya, baik kambing tersebut bengkok tanduknya atau tidak bertanduk ataupun pecah tanduknya. Bila yang pertama telah lewat, maka akan diikuti pula oleh yang kedua dan seterusnya, hingga perkaranya selesai diputuskan. Satu hari di dunia sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, ia baru bisa melihat jalannya keluar, apakah dia ke surga ataukah ke neraka." Kemudian ditanyakan lagi kepada beliau, "Jika kuda bagaimana ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Kuda itu ada tiga macam, yaitu; (Pertama), yang bisa mendatangkan dosa, (kedua) sebagai penghalang dan (ketiga) yang bisa mendatangkan pahala. Sedangkan kuda yang mendatangkan dosa adalah apabila orang memeliharanya karena riya`, untuk kemegahan dan kebanggaan serta untuk memerangi Islam. Maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa. (Kedua), kuda sebagai penghalang, yaitu kuda yang dipersiapkan untuk jihad di jalan Allah, kemudian pemiliknya tidak lupa akan hak Allah dengan cara memeliharanya dan mempergunakannya untuk berjihad, maka kuda bagi orang itu adalah sebagai pelindung baginya. (Ketiga), kuda sebagai ladang pahala. Yaitu kuda yang dipersiapkan untuk berjihad di jalan Allah dan membela kepentingan umat Islam di ladang-ladang penggembalaan mereka. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu di ladang tersebut, dituliskan bagi pemilik kebun kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut dan dituliskan pula kebajikan sebanyak kotoran dan air kencing yang dikeluarkan kuda tersebut. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari jauh, maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak dan tahi kuda itu. Setiap kuda itu melewati sungai, lalu ia minum tanpa sengaja atau diberi minum oleh pemiliknya, maka Allah akan menuliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminum kudanya itu." Setelah itu, ditanyakan lagi kepada beliau, "Bagaimana kalau himar (keledai) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Allah tiada menurunkan wahyu apa-apa kepadaku mengenai himar, selain ayat yang pendek tetapi mencakup yaitu, 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la Ash Shadafi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini, dan semakna dengan hadits Hafsh bin Maisarah hingga akhirnya. Hanya saja ia mengatakan; "Siapa pun pemilik Unta yang tidak membayar haknya (zakatnya)." Dia tidak mengatakan; "Minhaa haqqihaa" (dari haknya)." Dan ia menyebutkan didalamnya: "laa yafqidu minhaa fashiilan waahidan", ia berkata: "yukwa bihaa janbahu wa jabhatuhu wa dhahruhu" (lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya).

muslim:1647

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul Malik Al Umawi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] Telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemilik harta benda yang tidak membayar zakatnya, melainkan pada hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dipanaskan di neraka Jahannam, kemudian disetrikakan pada lambungnya, dahinya dan punggungya. Hingga Allah memutuskan diantara hamba-hambaNya di suatu hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun dibanding hari di dunia. Kemudian barulah dilihatkan jalannya ke surga atau ke neraka. Dan tidak ada seorang pemilik unta pun yang enggan mengeluarkan haknya (zakat dari untanya) melainkan (pada hari kiamat kelak) ia dilentangkan di suatu tempat yang datar, lalu ia diinjak dan digigit oleh unta-unta itu. Setiap kali unta yang terakhir telah melaluinya, maka unta yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka. Dan tidak seorang pemilik kambing yang tidak menunaikan zakatnya melainkan pada hari kiamat ia akan dilentangkan pada tempat yang datar, lalu kambing-kambing itu menginjaknya dengan kukunya dan menanduknya dengan tanduk-tanduknya. Di antara kambing itu tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada pula yang tidak bertanduk. Setiap kali kambing yang terakhir telah melaluinya, maka kambing yang pertama kembali melaluinya. Demikianlah hingga Allah memutuskan perkara di antara para manusia pada suatu hari, dimana waktu itu sama dengan lima puluh ribu tahun (di dunia), dan baru ia akan melihat jalannya, apakah ke surga ataukah ke neraka." Suhail berkata; "Aku tidak tahu, apakah beliau menyebutkan sapi atau tidak." Kemudian para sahabat bertanya, "Bagaimana dengan kuda, ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Pada ubun-ubun kuda itu, padanya terikat kebaikan hingga hari kiamat. Kuda itu tiga macam; yaitu kuda yang pemiliknya akan mendapatkan pahala, kuda yang menjadi perisai, dan kuda yang pemiliknya mendapatkan dosa. Adapun kuda yang pemiliknya mendapat pahala adalah kuda yang dipersiapkan untuk membela agama Allah, dan untuk berjihad di jalan Allah. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu dituliskan bagi pemiliknya kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut. Jika ia menggembalakannya di padang gembalaan maka akan ditulis bagi pemiliknya kebajikan sebanyak yang dimakannya. Bila kuda tersebut diberi air minum dari sungai maka akan dituliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminumnya. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari ke tempat yang tinggi maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak yang dilalui kuda itu. Sedangkan kuda yang menjadi perisai bagi pemiliknya adalah orang yang memelihara kuda untuk kemuliaan dan perhiasan dengan tidak melupakan hak Allah, yaitu dijadikan sebagai tunggangan dan diperhatikan pula makanannya, baik di masa mudah atau sulit. Sedangkan kuda yang pemiliknya akan mendapat dosa ialah apabila orang memeliharanya untuk menyombongkan diri dan karena riya`, maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa." Para sahabat bertanya lagi, "Bagaimana dengan keledai wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang diturunkan oleh Allah tentang himar kecuali ayat ini yang pendek namun menyeluruh; 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Suhail] dengan isnad ini, dan ia pun menuturkan hadits itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Shuhail bin Abu Shalih] dengan isnad ini dan ia berkata; Ia mengganti AQSHAA` dengan ADLBAA`. Dan ia juga menyebutkan; "Lalu disetrikakan pada lambung dan punggungnya." dan ia tidak menyebutkan "JABINUHU (keningnya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] bahwa [Bukair] telah menceritakan kepadanya dari [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika seorang hamba tidak menunaikan hak Allah atau Shadaqah (zakat) untanya…" Lalu ia menuturkan hadits sebagaimana hadits Suhail dari bapaknya.

muslim:1648

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Umar] telah menceritakan kepadaku [Ar Rabi' bin Sabrah Al Juhani] bahwa [ayahnya] telah menceritakan kepadanya bahwa dia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (dalam Fathu Makkah), beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya saya pernah mengizinkan kepada kalian nikah mut'ah terhadap wanita, dan sesungguhnya (mulai saat ini) Allah telah mengharamkannya sampai Hari Kiamat, oleh karena itu barangsiapa yang masih memiliki (wanita yang dimut'ah), maka ceraikanlah dia dan jangan kamu ambil kembali apa yang telah kamu berikan padanya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Aziz bin Umar] dengan isnad ini, dia berkata; saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di antara rukun (Ka'bah) dan pintu (Ka'bah) seraya bersabda seperti hadits Ibnu Numair.

muslim:2502

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus] dari [Simak bin Harb] bahwa ['Alqamah bin Wa`il] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Ayahnya] pernah menceritakan kepadanya, dia berkata, "Ketika aku duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang lelaki dengan menarik orang lain dengan seutas tali seraya berkata, "Wahai Rasulullah, orang ini telah membunuh saudaraku!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Benarkah kau telah membunuhnya?" laki-laki yang membawanya berkata, "Sungguh jika dia tidak mengaku, maka aku akan mendatangkan bukti-bukti atas perbuatannya." Orang yang telah membunuhnya menjawab, "Ya, aku telah membunuhnya." Beliau bertanya lagi: "Mengapa kamu membunuhnya?" Dia menjawab, "Ketika aku dan dia sedang memetik dedaunan dari pohon, dia memakiku dan membuatku marah hingga aku memukulkan kapakku ke lehernya hingga tewas." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apakah kamu mempunyai sesuatu untuk menebus dirimu?" dia menjawab: "Aku tidak mempunyai harta kecuali hanya kapak dan baju yang melekat di tubuhku ini." Beliau bersabda: "Coba pikir lagi, mungkin kaummu mau membelimu?" dia menjawab, "Aku adalah orang yang paling hina di mata kaumku." Lalu beliaupun melemparkan tali (yang dipakai untuk mengikatnya) seraya bersabda: "Kalau begitu, terserah pada temanmu ini." Lalu lelaki yang telah melaporkannya pergi dengan membawa orang yang membunuh saudaranya. Ketika dia telah pergi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dia membunuhnya, berarti dia sama seperti si pembunuh." Lalu laki-laki itu kembali dan berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh telah sampai kepadaku bahwa anda telah mengatakan: 'Jika ia membunuhnya berarti ia sama seperti dia (si pembunuh)? padahal aku membawanya juga atas perintahmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kamu menginginkan dia menanggung dosamu dan dosanya saudaramu?" Dia menjawab, "Wahai Nabi Allah -sepertinya ia menjawab-, tentu." Dia berkata, "Perbuatan itu sama dengan perbuatan itu." Ayah 'Alqamah berkata, "Akhirnya lelaki itu melempar tali (yang dipakai untuk mengikat si pembunuh) dan membiarkannya pergi."

muslim:3181

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Amarah] -yaitu Ibnu Al Qa'qa'- dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah menjamin bagi orang yang berperang di jalan-Nya, tidak ada yang mendorongnya keluar kecuali karena ingin jihad di jalan-Ku, ia iman dengan Aku dan membenarkan para rasul-Ku, maka Aku menjamin akan memasukkannya ke dalam surga atau mengembalikannya pulang ke rumahnya dengan membawa kemenangan berupa pahala dan ghanimah. Demi dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidak ada seseorang pun yang terluka dalam perang fi sabilillah, melainkan kelak di hari Kiamat ia akan datang dalam keadaan luka seperti semula, warna warna darah dan baunya bau minyak kesturi. Demi dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sekiranya tidak memberatkan kaum Muslimin, sungguh selamanya aku tidak ingin tertinggal di belakang ekspedisi berperang menegakkan agama Allah, namun saya tidak mampu untuk menanggung biaya mereka, sedangkan mereka juga tidak memiliki kelapangan, padahal mereka merasa kecewa tidak ikut berperang bersamaku. Demi dzat yang jiwa Muhammad berada ditangan-Nya, sesungguhnya saya ingin sekali berperang fi sabilillah, kemudian saya terbunuh, lalu saya berperang lagi lalu saya terbunuh, setelah itu saya berperang lagi dan terbunuh." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari ['Umarah] dengan sanad diatas.

muslim:3484

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman Al Hizami] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Allah akan menjamin bagi siapa yang berjihad (berjuang) di jalan-Nya, ia tidak keluar dari rumahnya kecuali untuk berjuang di jalan-Nya dan menegakkan kalimat-Nya, (maka Saya menjamin baginya) untuk masuk kedalam surga atau mengembalikannya pulang ke rumahnya dengan membawa sesuatu yang ia dapat berupa pahala dan ghanimah."

muslim:3485

Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada seorang pun yang terluka dalam perang fi sabilillah -dan Allah lebih mengetahui bagi siapa yang terluka di jalan-Nya- kecuali ia akan datang di hari kiamat kelak dengan luka yang mengucurkan darah berwarna merah dan baunya seperti bau kesturi."

muslim:3486

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; hadits ini seperti yang telah diceritakan kepada kami oleh [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -kemudian dia menyebutkan beberapa hadits darinya-, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap luka yang menimpa seorang Muslim dalam jihad fi sabilillah, maka di hari Kiamat ia akan mengucurkan darah berwarna merah dan baunya bau kesturi." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, sekiranya tidak memberatkan terhadap orang-orang mukmin, niscaya saya tidak akan membolehkan seseorang untuk tidak ikut berperang fi sabilillah, akan tetapi saya tidak mampu memberi kelapangan dan membawa mereka, begitu pula mereka tidak memiliki kelapangan untuk ikut bersamaku (berparang), dan jiwa mereka tidak nyaman untuk duduk-duduk (tidak ikut perang) sepeninggalku." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya tidak memberatkan terhadap orang-orang Mukmin, niscaya saya tidak akan tertinggal di belakang ekspedisi …sebagaimana hadits mereka dengan isnad ini, "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh saya ingin sekali terbunuh kemudian di hidupkan… seperti hadits Abu Zur'ah dari Abu Hurairah." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] -yaitu At Tsaqafi-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya tidak memberatkan terhadap ummatku, sungguh saya lebih suka tidak tertinggal dari ekspedisi…..sebagaimana hadits mereka." Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan menjamin bagi siapa yang keluar berperang fi sabilillah… hingga sabdanya: "Saya tidak akan tertinggal di belakang ekspedisi di jalan Allah."

muslim:3487

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu 'Amru Al Ghudani] bahwasanya [Abu Hurairah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah orangnya yang memiliki unta, ia tidak memberikan haknya saat najdah-nya dan rislah-nya?" -Mereka bertanya; 'Wahai Rasulullah! Apa itu najdah dan rislah?" Beliau menjawab: 'Saat sulitnya dan saat lapangnya.'- sungguh akan datang pada hari Kiamat, lebih cepat dari sebelumnya, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia (si pemilik) ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu diinjak dengan tapak kakinya. Jika yang terakhir telah datang gilirannya, diulang lagi mulai yang pertamanya, dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya. Siapakah orangnya yang memiliki sapi, ia tidak memberikan haknya saat najdahnya dan rislahnya, akan datang pada hari kiamat lebih cepat dari sebelumnya, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu setiap yang memiliki tanduk menyeruduknya dengan tanduknya dan setiap yang memiliki kuku telapak kaki menginjaknya dengan kuku telapak kakinya. Jika yang terakhir telah melewatinya diulang lagi yang pertamanya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya. Dan siapakah orang yang memiliki kambing, ia tidak memberikan haknya dalam najdah dan rislah, sungguh akan datang pada hari Kiamat lebih cepat dari sebelumnya, lebih banyak, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu setiap yang memiliki kuku menginjaknya dengan kukunya dan setiap yang memiliki tanduk menyeruduknya dengan tanduknya. Tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada yang pecah. Jika yang terakhir telah melewatinya diulang lagi yang pertamanya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya.'

nasai:2399

Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim Khusyaisy bin Ashram], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Mekkah untuk melakukan umrah qadha`, dan Abdullah bin Rawahah berjalan di depannya sambil berkata; minggirlah orang-orang kafir dari jalan beliau hari ini, kami akan menebas kalian karena kedudukannya, dengan tebasan yang membangunkan kepala dari tidur siangnya, dan membingungkan seseorang dari kekasihnya. Lalu Umar berkata kepadanya; wahai Ibn Rawahah, apakah di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan di tanah Haram engkau melantunkan syair? Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkan dia, sungguh ia lebih cepat menyebar diantara mereka daripada meluncurnya anak panah."

nasai:2824

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Zanjuwiyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Mekkah pada saat Umrah Al Qadha`, sedangkan Ibnu Rawahah berada di depannya, ia berkata; minggirlah orang-orang kafir dari jalan beliau hari ini, kami akan menebas kalian berdasarkan penjelasannya, dengan tebasan yang membangunkan kepala dari tidur siangnya, dan membingungkan seseorang dari kekasihnya. Lalu Umar berkata kepadanya; wahai Ibn Rawahah, apakah di tanah haram dan di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam engkau mengucapkan syair ini? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangannya, sungguh perkataannya lebih dahsyat daripada jatuhnya anak panah."

nasai:2844

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah 'azza wajalla menjamin orang yang berjuang di jalan-Nya, yang faktor keberangkatannya semata-mata berjuang di jalan-Nya serta membenarkan kalimat-Nya, untuk memasukkannya ke dalam Surga atau mengembalikannya ke tempat tinggalnya bersama pahala yang ia peroleh atau rampasan perang."

nasai:3071

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id] dari ['Atho` bin Mina`] sahaya Ibnu Abi Dzubab, ia telah mendengar [Abu Hurairah] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah 'azza wajalla menjamin bagi orang yang berangkat di jalan-Nya, tidak ada yang memberangkatnya kecuali keimanan kepada-Ku, serta berjihad di jalan-Ku bahwa ia mendapatkan jaminan hingga Aku memasukkannya ke Surga karena salah satu dari dua tersebut. Baik ia terbunuh atau meninggal, atau Aku kembalikan dia ke tempat tinggalnya yang ia tinggalkan, dan mendapatkan pahala atau rampasan perang."

nasai:3072

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab], ia berkata; saya pernah mendengar [Abu Hurairah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Permisalan orang yang berjuang -wallahu a'lam mengenai orang yang berjihad di jalan Allah-seperti orang orang yang berpuasa dan melakukan shalat malam, dan Allah menjamin orang yang berjuang di jalan-Nya untuk mewafatkannya kemudian memasukkannya ke surga, atau memulangkannya dalam keadaan selamat membawa pahala yang ia dapatkan, atau rampasan perang."

nasai:3073

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Permisalan orang yang berjuang di jalan Allah -wallahu a'lam siapakah orang yang berjihad di jalan Allah- seperti orang yang berpuasa dan melakukan shalat malam, khusyu', ruku' dan bersujud."

nasai:3076

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Al Qasim bin Sumai`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Waqid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Busr bin Ubaidullah] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Ad Darda`], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan ia mati tidak menyekutukan Allah dengan selainNya, maka hal tersebut menjadi hak bagi Allah Azza wa Jalla untuk mengampuninya sebagai orang yang berhijrah dan meninggal disaat dilahirkan, " Lalu kami berkata; wahai Rasulullah tidakkah kami mengabarkannya kepada manusia agar mereka mendapatkan berita gembira?", beliau bersabda: " Sesungguhnya dalam surga terdapat seratus derajat, setiap derajat berjarak antara langit dan bumi, yang Allah siapkan untuk orang-orang yang berjihad dijalanNya. Kalaulah bukan karena alasan aku memberatkan kaum mukminin, dan aku tidak mendapatkan kendaraan untuk mengangkut mereka untuknya (berjihad), dan jiwa-jiwa mereka keberatan jika tidak menyertai sepeninggalku, pasti aku akan duduk dibelakang ekspedisi peperangan, dan aku ingin terbunuh kemudian dihidupkan lalu aku terbunuh."

nasai:3081

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seseorang terluka di jalan Allah -Allahu a'lam siapa yang terluka di jalan-Nya- kecuali ia datang pada Hari Kiamat dalam keadaan lukanya mengalirkan darah, warnanya sewarna darah dan baunya sebau kasturi."

nasai:3096

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Ahmad bin Harb], sedang lafazhnya adalah lafazh Ahmad, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dia berkata, "Seseorang terbunuh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu si pembunuh dilaporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menyerahkan kepada wali korban. Orang yang membunuh berkata; "Wahai Rasulullah, tidak, demi Allah, aku tidak bermaksud membunuhnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada wali si korban: "Jika dia benar kemudian engkau membunuhnya maka engkau akan masuk neraka." Kemudian wali si korban pun membebaskannya. Ketika itu si pembunuh diikat dengan tali pengekang dari kulit lalu dia keluar dengan menyeret ikatannya sehingga dia dikenal dengan pemilik tali pengekang dari kulit."

nasai:4643

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Dhamrah] dari [Abdullah bin Syaudzab] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa seseorang datang dengan pembunuh walinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maafkanlah dia, " Namun dia enggan. Beliau bersabda: "Ambillah diyatnya, " Tapi dia enggan, beliau bersabda: "Pergi dan bunuhlah karena engkau sama sepertinya, " Lalu dia pergi dan bertemu dengan seseorang, dikatakan kepadanya sesungguhnya Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam bersabda: "Bunuhlah dia karena engkau sama sepertinya, " Lalu dia membebaskannya, orang itu melewatiku dan menyeret tali kekang dari kulit.

nasai:4649

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Sa'id bin Masruq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memenjarakan seseorang karena sebuah tuduhan kemudian melepaskannya.

nasai:4793

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id] dari ['Atho`bin Mina`], dia telah mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Allah menjamin bagi orang yang keluar di jalanNya dan tidak ada yang menggerakkannya untuk keluar kecuali karena keimanan(nya) kepadaKu dan (ingin) berjihad di jalanKu, bahwa dia terjamin hingga Aku memasukkannya ke dalam Surga, dengan apapun dari dua hal, baik karena terbunuh ataupun karena meninggal dunia atau Allah akan mengembalikannya ke tempat tinggalnya yang darinya ia keluar, dan mendapatkan apa yang ia dapatkan berupa pahala dan harta rampasan perang."

nasai:4943

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Allah 'azza wajalla menjamin bagi orang yang keluar di jalanNya tidak ada yang mengeluarkannya kecuali berjihad di jalanKu serta beriman kepadaKu dan membenarkan rasulKu, maka ia terjamin untuk Aku masukkan ke dalam Surga, atau mengembalikannya ke tempatnya yang darinya ia keluar, dan mendapatkan apa yang ia dapatkan berupa pahala dan rampasan perang."

nasai:4944

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad Abu Amr Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hindarilah hukuman had dari kaum muslimin semampu kalian, jika ia mempunyai jalan keluar maka lepaskanlah ia. Karena sesungguhnya seorang imam salah dalam memaafkan lebih baik daripada salah dalam menjatuhi hukuman." Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Yazid bin Ziyad seperti Hadits Muhammad bin Rabi'ah namun tidak memarfu'kannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari Hadits Muhammad bin Rabi'ah dari Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Waki' meriwayatkannya dari Yazid bin Ziyad seperti itu namun tidak memarfu'kannya dan riwayat Waki' lebih shahih. Telah diriwayatkan juga hadits seperti ini dari banyak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa mereka mengatakan seperti itu. Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi adalah seorang yang dha'if dalam periwayatan hadits sedangkan Yazid bin Ziyad Al Kufi adalah lebih tsabat dari orang ini dan lebih dahulu.

tirmidzi:1344

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Athiyah Al Qurazhi] ia berkata; "Pada perang bani Quraizhah kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini, mereka berpendapat bahwa tumbuhnya bulu kemaluan adalah tanda baligh jika tidak diketahui kapan ia bermimpi basah, atau berapa umurnya." Ini adalah pendapat Ahmad bin Ishaq."

tirmidzi:1510

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Malik bin Yukhamir As Saksaki] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memohon kepada Allah untuk mati di jalan-Nya, jujur dari dalam hatinya, maka Allah akan memberinya pahala mati syahid." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1578

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang terluka di jalan Allah -dan Allah lebih tahu dengan orang yang terluka di jalan Nya-, kecuali pada hari kiamat ia akan datang dengan luka berwarna darah dan berbau kesturi." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1580

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada saat Umratul Qadla`, sedangkan Abdullah bin Rawahah berjalan di depan beliau sambil bersyair; "Biarkanlah orang-orang kafir pergi saat ini, kami akan menebas kalian atas kedatangan beliau, dengan tebusan yang melenyapkan kepala dari tempatnya dan yang membingungkan seorang kekasih dari kekasihnya." Umar berkata kepadanya; "Wahai Ibnu Rawahah, berada di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan di tanah haramillah (tempat yang Allah sucikan) ini kamu berani membaca sya'ir?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Biarkan dia wahai Umar, syair itu lebih cepat mengenai mereka (orang-orang Kafir Quraisy) melebihi lemparan tombak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini. Dan [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dengan matan yang semakna. Riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah pada saat Umratul Qadla`, sementara Ka'ab bin Malik berada di hadapan beliau." Dan hadits ini lebih shahih menurut sebagian ahli hadits, karena Abdullah bin Rawahah terbunuh pada saat perang Mu'tah, sedangkan Umratul Qadla` terjadi setelah peristiwa itu.

tirmidzi:2774