Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada Kami [Malik] dan Malik membacakannya kepadaku juga, dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, ia berkata padanya; diantara yang dibacakan Malik kepadaku adalah; zakat fitrah pada Bulan Ramadhan, satu sha' kurma, atau satu sha' gandum atas setiap orang merdeka, atau budak laki-laki dan perempuan dari kalangan muslimin. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Muhammad bin As Sakan], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Jahdham], telah menceritakan kepada Kami [Ismail bin Ja'far] dari [Umar bin Nafi'] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Umar], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah satu sebanyak satu sha'. Kemudian ia menyebutkan secara makna yang disebutkan Malik, dan ia menambahkan; dan atas anak kecil, dan orang dewasa. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melakukan shalat. Abu Daud berkata; [Abdullah Al 'Umari] telah meriwayatkannya dari [Nafi'] dengan sanadnya. Ia berkata; wajib atas setiap muslim. Dan [Sa'id? Al Jumahi] telah meriwayatkan dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata dalam hadits tersebut; dari kalangan muslimin. Dan yang masyhur dari 'Ubaidullah tidak ada padanya kata; dari kalangan muslimin.

AbuDaud:1373

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], bahwa [Yahya bin Sa'id] dan [Bisyr bin Al Mufadlal] menceritakan kepada mereka dari [Ubaidillah] dan di ganti dengan jalur periwayatan lain, Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] dari Nabi shallAllahu wa'alaihi wa sallam bahwa beliau mewajibkan zakat fitrah, satu sha' kurma, atau satu sha' gandum atas setiap orang dewasa maupun anak kecil, merdeka, atau budak Musa menambahkan laki-laki dan wanita. Abu Daud berkata; [Ayyub dan Abdullah Al 'Umari] juga meriwayatkan seperti itu dalam hadits mereka berdua, dari [Nafi'] juga kalangan laki-laki maupun wanita.

AbuDaud:1374

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada Kami [Sahl bin Yusuf], ia berkata; [Humaid] telah mengabarkan kepada Kami dari [Al Hasan], ia berkata; [Ibnu Abbas] rahimahullah berkhutbah pada akhir Ramadhan diatas mimbar Bashrah, lalu berkata: keluarkanlah zakat puasa kalian! Seakan orang-orang belum mengetahuinya, lalu dia berkata lagi; siapakah disini dari penduduk madinah, ajarkanlah mereka karena sesungguhnya mereka belum mengetahui. Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat ini satu sha' dari kurma atau gandum atau setengah sha' dari biji gandum, bagi setiap orang yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun wanita, yang besar maupun yang kecil. Ketika Ali Bin Abi Thalib radliallahu 'anhu datang ia melihat murahnya harga, ia berkata; Allah telah melapangkan rizki kalian kalau seandainya kalian menjadikan satu sha' pada segala sesuatu. Humaid berkata; Al Hasan berpendapat bahwa zakat Ramadhan (fitrah) adalah kewajiban orang yang berpuasa.

AbuDaud:1381

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid], telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub], telah menceritakan kepadaku ['Ayyasy bin 'Abbas Al Qatbani], dari [Isa bin Hilal Ash Shudafi], dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintahkan pada hari Kurban untuk menjadikannya sebagai hari raya, Allah 'azza wajalla telah menjadikannya untuk umat ini." Seseorang berkata; bagaimana pendapat anda jika aku hanya mendapatkan hewan kurban betina? Apakah aku boleh berkurban dengannya? Beliau berkata: "Tidak, akan tetapi engkau ambil sebagian rambutmu dan kukumu, serta engkau gunting kumismu dan engkau cukur bulu kemaluanmu. Maka itulah kurbanmu yang sempurna di sisi Allah 'azza wajalla."

AbuDaud:2407

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Abu Thufail] dari [Hudzaifah bin Asid Al Ghiffary] berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Malaikat masuk untuk meniupkan ruh pada janin setelah berumur 40 hari" Sufyan berkata; "Lima puluh atau empat hari, lalu Malaikat berkata; 'Wahai Rab, apakah dia termasuk yang bahagia ataukah celaka, apakah laki-laki ataukah perempuan, maka Allah 'azza wajalla Tabaroka Wa Ta'ala berfirman lalu kedua Malaikat mencatatnya dan berkata; "Laki-laki ataukah perempuan?" lalu Allah 'azza wajalla berfirman lalu keduanya mencatat, mencatat segala amalnya, bagian, musibah dan rizqinya, kemudian dilipatlah catatan amalnya dengan tidak dikurangi dan ditambah

ahmad:15556

Telah bercerita kepada kami ['Affan] berkata: Aku bertanya kepada [Hammad bin Zaid] tentang zakat fitrah lalu ia bercerita kepadaku dari [Nu'aman bin Rasyid] dari [Az Zuhri] dari [Tsa'labah bin Abu Shu'air] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tunaikanlah satu sha' jelai atau satu sha' gandum lembut -Humaid ragu dari setiap keduanya, anak kecil atau orang besar, lelaki atau perempuan, orang merdeka atau budak, kaya atau miskin. Adapun orang kaya diantara kalian maka Allah akan membersihkannya sedangkan orang fakir diantara kalian maka dikembalikan baginya yang lebih banyak dari yang ia berikan."

ahmad:22553

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dari [Daud] -yakni Ibnu Abu Hindi- dari [As Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais], bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan tergesa-gesa, kemudian beliau naik minbar dan diserukan kepada manusia 'Hendaklah shalat berjamaah'. Orang-orang pun berkumpul, lantas beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku menyeru kalian bukan karena ada perkara yang mengejutkan atau menyenangkan, akan tetapi Tamim Ad-Dari telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok penduduk Palestina berlayar di tengah laut, kemudian mereka diombang-ambingkan oleh angin hingga terdampat disebuah pulau dari beberapa pulau di tengah laut. Tiba-tiba ia dikejutkan oleh seekor binatang yang berambut gondrong, tidak diketahui laki-laki ataukah perempuan, disebabkan rambutnya yang terlalu lebat, mereka bertanya, 'Siapakah kamu? ' Ia (binatang) menjawab, 'Aku adalah Jassasah, ' mereka bertanya lagi, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' dia menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini kalian akan menemui seorang laki-laki yang fakir, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian.' Lalu mereka memasuki biara, dan ternyata di sana ada seorang laki-laki buta telah terantai dengan besi, dia berkata, 'Siapa kalian? ' kami berkata, 'Kami dari penduduk Arab.' Dia berkata, 'Apakah di antara kalian telah diutus seorang Nabi? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Apakah orang-orang Arab mengikutinya? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia lalu berkata, 'Itu lebih baik buat mereka.' Dia bertanya lagi, 'Apa yang diperbuat orang-orang Persia? Apakah dia (Nabi) Telah mengalahkannya? ' Mereka menjawab, 'Dia tidak akan mampu mengalahkannya.' Laki-laki itu pun berkata, 'Sesungguhnya dia (nabi) akan mengalahkannya (menguasainya).' Kemudian dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan mata air Zughar? ' Mereka menjawab, 'Ia penuh dengan air'. Dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan Kurma Baisan? Apakah ia memberikan kecukupan makanan? ' Mereka menjawab, 'Sungguh ia telah memberikan kecukupan makanan untuk penduduknya', tiba-tiba ia melompat dengan sekali lompatan, kami mengira dia akan lepas.' Lantas kami bertanya, 'Siapakah kamu? ' Dia menjawab, 'Aku adalah Dajjal, dan sesungguhnya aku akan melalui bumi semuanya selain Makkah dan Thayyibah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Aku sampaikan kabar gembira untuk kalian wahai kaum Muslimin, inilah Thayibah yang dia tidak akan memasukinya yakni Dajjal."

ahmad:25853

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Amir] dari [Fatimah binti Qais], bahwa suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan tergesa-gesa kemudian naik mimbar, lalu diserulah 'Ash Shalaatu Jaami'ah (Mari shalat berjama'ah). Orang-orang pun berkumpul, beliau kemudian bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku tidak menyeru kalian karena suatu hal yang membuat kalian terkejut, akan tetapi Tamim Ad Dary telah mengabarkan kepadaku, bahwa orang-orang dari penduduk Palestina telah mengarungi lautan, mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau, tiba-tiba mereka bertemu dengan makhluk berambut gondrong sehingga tidak ketahuan apakah dia laki-laki atau perempuan, karena rambutnya lebat. Mereka bertanya, 'siapakah kamu? ' makhluk itu menjawab, 'Aku adalah Jasasah', lalu mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan (biara) ini, di dalamnya ada seorang laki-laki yang yang sangat menanti berita kalian, kemudian mereka masuk ke sebuah biara dan mereka mendapatkan seorang laki-laki buta yang dibelenggu rantai, kemudian laki-laki itu bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang Arab', laki-laki itu bertanya, 'Apakah pada kalian telah diutus seorang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? ' mereka menjawab, 'Ya, ' laki-laki itu bertanya lagi, 'Apakah orang-orang arab mengikutinya? ' Mereka menjawab, 'Ya.' Laki-laki itu berkata, 'Itu lebih baik bagi mereka.' Kemudian laki-laki itu berkata lagi, 'Apa yang dilakukan oleh orang-orang Persia? Apakah dia dapat menguasainya (Persia)? Mereka berkata, 'Dia belum mampu mengalahkannya.' Laki-laki itu berkata, 'Sungguh, suatu saat dia akan menguasainya.' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Airnya meluap, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan perahu Thabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh.' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di Baisan, apakah memberikan kecukupan makanan? ' mereka menjawab, 'Sungguh, orang-orang yang pertama telah memakannya.' Tamim berkata, "Tiba-tiba ia melompat, dan kami mengira ia akan lepas, maka kami berkata, 'Siapakah sebenarnya dirimu? ' Laki-laki itu menjawab, 'Aku adalah Dajjal, sesungguhnya aku akan melalui bumi seluruhnya, selain Makkah dan Thaybah (nama kota Madinah).' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memberikan kabar gembira kepada kalian wahai kaum Muslimin, sesungguhnya (bumi) ini adalah Thayibah yang tidak akan dimasuki oleh Dajjal."

ahmad:26066

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ubaidullah bin Abu Bakar] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menugaskan satu Malaikat dalam rahim seseorang. Malaikat itu berkata, 'Ya Rabb, (sekarang baru) sperma. Ya Rabb, segumpal darah!, Ya Rabb, segumpal daging! ' Maka apabila Allah berkehendak menetapkan ciptaan-Nya, Malaikat itu bertanya, 'Apakah laki-laki atau wanita, celaka atau bahagia, bagaimana dengan rizki dan ajalnya? ' Maka ditetapkanlah ketentuan takdirnya selagi berada dalam perut ibunya."

bukhari:307

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".

bukhari:1362

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri satu sha' dari kurma atau sha' dari gandum bagi setiap orang yang merdeka maupun hamba sahaya (budak), laki-laki maupun perempuan dari kaum Muslimin.

bukhari:1408

Telah bercerita kepada kami [Busyr bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadit di atas, yakni; "Seandainya bukan karena perbuatan Bani Isra'il maka daging tidak akan membusuk dan seandainya bukan karena Hawa' (istri Nabi Adam alaihissalam) tentu wanita tidak akan mengkhiyanati suaminya".

bukhari:3083

Telah bercerita kepada kami [Abu an-Nu'man] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ubaidullah bin Abu Bakr bin Anas] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menugaskan satu malaikat dalam rahim seseorang. Malaikat itu berkata; "Wahai Rabb, sekarang baru sperma, wahai Rabb, segumpal darah, wahai Rabb (sekarang jadi) segumpal daging". Maka bila Allah menghendaki menciptakan janin itu, malaikat itu berkata; "Wahai Rabb, laki-laki, wahai Rabb (atau) perempuan, Wahai Rabb sengsara atau bahagia, bagaimana rezekinya, kapan ajalnya. Demikianlah ditulis ketetapannya selagi berada di dalam perut ibunya".

bukhari:3086

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad Al Ju'fiy] telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya bukan karena perbuatan Bani Isra'il maka daging tidak akan membusuk, dan seandainya bukan karena Hawa' (istri Nabi Adam 'Alaihissalam) tentu wanita tidak akan mengkhianati suaminya selama-lamanya".

bukhari:3147

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ubaidillah bin Abu Bakar bin Anas] dari [Anas bin Malik] radliyallahu'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengutus malaikat pada setiap rahim, kemudian malaikat tersebut mengatakan; 'Ya rabbi, ataukah sebatas segumpal mani?, ya rabbi, ataukah sebatas segumpal darah?, ya rabbi, ataukah sebatas segumpal daging?, ' dan jika Allah berkehendak memutuskan penciptaannya, malaikat mengatakan; 'ya rabbi, ataukah laki-laki ataukah perempuan?, sengsarakah ataukah bahagia?, seberapa rejekinya, kapan ajalnya?, ' lantas ditulis, demikian pula dalam perut ibunya."

bukhari:6106

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' biji gandum atau satu sha' kurma, baik merdeka ataupun budak, laki-laki ataupun perempuan dari kaum muslimin."

ibnu-majah:1816

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan kepada kaum muslimin sebanyak satu sha' kurma atau gandum, baik itu orang merdeka, bukan laki-laki dan perempuan."

malik:553

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] -lafazh juga miliknya- ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat Fithrah di bulan Ramadlan atas setiap orang muslim, baik dia itu merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan, yaitu satu sha' kurma atau satu sha' gandum.

muslim:1635

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Harits] bahwa [Abu Yunus] budak Abu Hurairah telah menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sekiranya bukan karena (kesalahan) Hawwa`, niscaya seorang wanita tidak akan mengkhianati suaminya selama-lamanya."

muslim:2673

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; Ini seperti apa yang diceritakan [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia menyebutkan beberapa hadits, di antaranya adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau bukan karena (kesalahan) Bani Isra`il, niscaya makanan dan daging kita tidak akan basi, dan sekiranya bukan karena (kesalahan) Hawwa`, niscaya seorang wanita tidak akan mengkhianati suaminya selama-lamanya."

muslim:2674

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] dan [Zuhair bin Harb], lafazh ini milik Ibnu Numair keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Ath Thufail] dari [Hudzaifah bin Asid] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya malaikat akan mendatangi nuthfah yang telah menetap dalam rahim selama empat puluh atau empat puluh lima malam seraya berkata; 'Ya Tuhanku, apakah nantinya ia ini sengsara atau bahagia? ' Maka ditetapkanlah (salah satu dari) keduanya. Kemudian malaikat itu bertanya lagi; 'Ya Tuhanku, apakah nanti ia ini laki-laki ataukah perempuan? ' Maka ditetapkanlah antara salah satu dari keduanya, ditetapkan pula amalnya, umurnya, ajalnya, dan rezekinya. Setelah itu catatan ketetapan itu dilipat tanpa ditambah ataupun dikurangi lagi."

muslim:4782

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Abu Az Zubair Al Makki] bahwa ['Amir bin Watsilah] Telah menceritakan kepadanya dia pernah mendengar ['Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Orang yang sengsara adalah orang yang telah ditetapkan untuk menjadi orang sengsara semenjak ia berada dalam perut ibunya. Sedangkan orang yang bahagia adalah orang yang telah ditetapkan untuk menjadi orang yang bahagia semenjak ia berada dalam perut ibunya." Kemudian ada seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yang bernama [Hudzaifah bin Asid Al Ghifari], datang. Lalu Amir bin Watsilah menuturkan ucapan Abdullah bin Mas'ud itu kepadanya seraya berkata; 'Bagaimana mungkin seseorang akan menjadi sengsara sebelum ia berbuat apa-apa? ' Hudzaifah berkata kepada Amir; 'Apakah kamu masih merasa heran mendengar pernyataan itu? Sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ketika nuthfah telah berusia empat puluh dua malam, maka Allah akan mengutus satu malaikat mendatangi nuthfah tersebut. Kemudian Allah akan membentuk tubuhnya, menciptakan pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan juga tulangnya. Setelah itu, malaikat tersebut akan bertanya; 'Ya Tuhan, apakah janin yang berada dalam rahim ini laki-laki ataukah perempuan? ' Maka Allah, Tuhanmu, akan menentukan menurut kehendak-Nya. Kemudian malaikat pun mencatatnya. Setelah itu, malaikat tersebut akan bertanya lagi; Ya Tuhan, bagaimana halnya dengan ajal janin ini? ' Lalu Allah akan menentukan ajalnya menurut kehendak-Nya. Maka, setelah itu, malaikat pun akan mencatatnya. Kemudian malaikat tersebut akan bertanya lagi; 'Ya Tuhan, bagaimanakah halnya dengan rezekinya? ' Lalu Allah, Tuhanmu, akan menentukan rezekinya menurut kehendak-Nya. Setelah itu, malaikat pun akan mencatatnya. Kemudian malaikat tersebut keluar dengan membawa selembar catatan yang berada di tangannya -tanpa menambah ataupun mengurangi- apa telah diperintahkan Allah untuk mencatatnya.' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Utsman An Naufali]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa [Abu Ath Thufail]; Telah mengabarkan kepadanya dia mendengar ['Abdullah bin Mas'ud] berkata; -lalu dia menyebutkan Hadits- yang serupa dengan Hadits 'Amru bin Al Harits.

muslim:4783

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair Abu Khaitsamah]; Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Athaa] bahwa ['Ikrimah bin Khalid]; Telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Ath Thufail] Telah menceritakan kepadanya dia berkata; Aku menemui [Abu Sarihah Hudzaifah bin Asid Al Ghifari] lalu dia berkata; Aku mendengar dengan kedua telingaku ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesunggunya nuthfah disimpan di dalam rahim setelah empat puluh malam. Lalu datanglah malaikat -aku kira beliau berkata; - yang akan membentuknya seraya berkata; Ya Rabb, apakah dia laki-laki atau perempuan? Lalu Allah menjadikannya laki-laki atau perempuan. Kemudian malaikat itu berkata; Ya Rabb, apakah dia menyimpang ataukah tidak? Lalu Allah menetapkan dia menyimpang dan tidaknya. Lalu malaikat berkata; Ya Rabb, bagaimana rizkinya, ajalnya, akhlaknya? Kemudian Allah menetapkan dia bahagia atau celaka. Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits bin 'Abdush Shamad]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah bin Kultsum]; Telah menceritakan kepadaku bapakku [Kultsum] dari [Abu At Thufail] dari [Hudzaifah bin Asid Al Ghifari] sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -secara marfu'-; bahwa apabila Allah ingin menciptakan sesuatu dengan izin-Nya, Dia mengutus Malaikat ke dalam rahim, setelah lebih dari empat puluh malam. -kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa.-

muslim:4784

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Fudhail bin Husain Al Jahdari]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abu Bakr] dari [Anas bin Malik] -secara marfu'- dia berkata; "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mengirim malaikat pada setiap rahim, dan malaikat itu berkata; Wahai Rabb nutfah, Rabb 'alaqah, Rabb mudhghah. Jika Allah Azza wa Jalla hendak menentukan takdir pada mahluk-Nya, Malaikat itu berkata "Wahai Rabb, laki-laki atau perempuan? celaka atau bahagia, bagaimana rizki dan bagaimana ajalnya?" Maka ditulislah ketetapan itu dalam perut ibunya".

muslim:4785

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] secara baca dan aku mendengarnya, lafazh ini miliknya, dari [Ibnul Qasim] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadlan atas manusia sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum, atas setiap orang merdeka atau budak, laki-laki atau wanita dari kaum muslimin.

nasai:2456

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] dan ia menyebutkan yang lainnya dari ['Ayyasy bin 'Ayyasy bin Abbas Al Qatbani] dari [Isa bin Hilal Ash Shadafi] dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Aku diperintah untuk menjadikan hari qurban sebagai hari raya yang Allah Azza wa jalla jadikan untuk umat ini, " lalu seseorang berkata; bagaimana pendapatmu jika aku tidak mendapatkan kecuali hewan betina untuk diambil susunya, apakah aku menyembelihnya, beliau bersabda: "Tidak, tapi potonglah rambutmu, kukumu, kumismu dan bulu kemaluanmu maka itu adalah kesempurnaan kurbanmu disisi Allah Azza wa jalla."

nasai:4289

Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] dari [Ibnu Juraij] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk mengumumkan di lorong-lorong kota Makkah bahwa zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim baik itu laki-laki atau wanita, merdeka atau budak, tua atau muda, sebesar dua mud dari gandum atau satu sha' dari makanan selainnya." Abu 'Isa berkata, Ini adalah hadits hasan gharib, dan [Umar bin Harun] meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Juraij], dia berkata dari [Abbas bin Mina'] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, maka dia menyebutkan sebagian hadits ini, telah menceritakan kepada kami [Jarud], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Harun] seperti hadits ini.

tirmidzi:610

Telah mence ritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mewajibkan untuk membayar zakat fitrah pada bulan Ramadlan sebesar satu sha' dari kurma atau dari gandum atas setiap orang merdeka atau budak baik laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Malik meriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ayyub dengan tambahan "Dari kaum muslimin", Namun banyak perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Nafi' tanpa kalimat "Dari kaum muslimin". Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini, sebagian dari mereka berkata, Jika seseorang memiliki budak-budak kafir maka tidak wajib baginya membayar zakat fitrah mereka, ini adalah pendapat Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad. Dan sebagian yang lain berkata, wajibnya seseorang membayar zakat fitrah budak-budak mereka walaupun mereka dari kalangan non muslim, ini adalah pendapat Imam Ats Tsauri, Ibnul Al Mubarak dan Ishaq.

tirmidzi:612

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [seseorang] anak Ummu Salamah, dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak mendengar Allah menyebut kaum wanita dalam hijrah." Lalu Allah Ta'ala menurunkan Maka Rabb mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): 'Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. QS Ali Imran: 195.

tirmidzi:2949