Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Ashim bin Humaid As Sakuni] bahwasanya dia pernah mendengar [Mu'adz bin Jabal] berkata; Kami pernah menunggu Nabi Shallallahu alaihi wasallah dalam shalat 'Atamah (Isya yang terakhir). Beliau lama datang sehingga orang menyangka bahwa beliau tidak akan ke masjid, dan di antara kita juga ada yang mengatakan bahwa beliau telah shalat. Kami pun demikian, sampai Nabi Shallallahu alaihi wasallah keluar (menemui kami), maka mereka (para sahabat) pun mengatakan banyak hal kepada beliau. Maka beliau bersabda: "Laksanakanlah Shalat 'Atamah, karena sesungguhnya kalian telah diberi keutaman dengannya daripada seluruh umat, dan tidak pernah dilaksaknakan oleh suatu ummat pun sebelum kalian."

AbuDaud:357

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid], dan telah diriwayatkan dari jalan yang jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Rasyid ia adalah Asyba', dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa setiap anak yang diklaim setelah kematian bapaknya yang diklaim oleh ahli warisnya maka beliau menetapkan bahwa setiap anak yang berasal dari seorang budak wanita yang ia miliki pada saat ia menggaulinya maka ia diikutkan bersama orang yang mengklaimnya, dan sebelum diikutkan bersama orang yang mengklaimnya ia tidak memiliki sedikitpun warisan yang telah dibagikan, dan warisan yang belum dibagikan maka ia mendapatkan bagian, dan ia tidak ikut bergabung (dengan ahli warisnya) apabila ayahnya yang kepadanya ia dinisbatkan mengingkarinya, dan apabila ia berasal dari seorang budak wanita yang tidak ia miliki atau dari wanita merdeka yang berzina dengannya maka anak tersebut tidak bergabung (dengan ahli warits), dan tidak mewarisi. Walaupun orang tersebut mengklaimnya namun anak tersebut merupakan hasil perzinahan dengan wanita merdeka atu seorang budak. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Muhammad bin Rasyid] dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan; dan ia adalah anak hasil perzinahan, ia untuk keluarga ibunya siapapun mereka, baik wanita merdeka atau budak wanita, dan hal tersebut mengenai anak yang diklaim pada awal Islam, maka harta yang dibagi sebelum Islam hal tersebut telah berlalu.

AbuDaud:1930

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], dan [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah]; Sa'd bin Abu Waqqash dan 'Abdu bin Zam'ah berselisih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anak budak wanita Zam'ah. Sa'd berkata; saudaraku 'Utbah memberiku wasiat apabila aku datang ke Mekkah agar melihat kepada anak budak wanita Zam'ah, kemudian mengambilnya karena ia adalah anaknya. Sedangkan Abdu bin Zam'ah berkata; ia adalah saudaraku, anak budak ayahku dan terlahir di tempat tidur ayahku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kemiripannya yang sangat dengan 'Utbah. Kemudian beliau berkata; anak adalah mengikuti pemilik ranjang, dan orang yang berzina tidak mendapatkan sesuatu. Wahai Saudah berhijablah darinya. Musaddad menambahkan dalam haditsnya; dan beliau berkata; ia adalah saudaramu wahai 'Abdu.

AbuDaud:1935

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun Abu Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abu Ya'qub], dari [Al Hasan bin Sa'd] mantan budak Al Hasan bin Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu, dari [Rabah], ia berkata; keluargaku menikahkanku dengan seorang budak wanita mereka dari Romawi, kemudian aku mencampurinya dan ia melahirkan seorang anak hitam sepertiku, lalu aku menamainya Abdullah. Kemudian aku mencampurinya dan ia melahirkan anak hitam sepertiku lalu aku menamainya 'Ubaidullah, kemudian ia mendapat perhatian budak Romawi milik keluargaku yang bernama Ruhanah dan ia berbicara kepadanya menggunakan bahasa asing. Kemudian ia melahirkan seorang anak berwarna seperti cicak, lalu aku katakan; siapakah ini? Ia berkata; ini adalah anak Yuhanah. Kemudian aku mengadukannya kepada [Utsman] -aku mengira kepada Mahdi- Rabah berkata; kemudian ia menanyakan kepada mereka berdua, dan mereka mengakuinya. Lalu Utsman berkata; apakah kalian berdua rela apabila aku memutuskan diantara kalian dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa anak mengikuti pemilik ranjang. Al Hasan berkata; kemudian ia mencambuk mereka berdua, dan mereka adalah budak.

AbuDaud:1937

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Sa'id bin 'Amr bin Sa'id bin Al 'Ash] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi yang tidak dapat menulis, dan tidak menghitung bulan demikian, demikian dan demikian." Dan Sulaiman menggenggam satu jarinya pada hitungan yang ketiga; artinya adalah berjumlah dua puluh sembilan dan tiga puluh.

AbuDaud:1975

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Haiwah], telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menyembelih domba yang bertanduk, berkaki hitam, sekitar matanya hitam, dan perutnya hitam. Kemudian beliau diberi kambing seperti itu, lalu beliau berkurban dengannya. Beliau berkata: "Wahai Aisyah, berikan pisau." Kemudian beliau berkata: "Tajamkan pisau tersebut dengan batu!" kemudian ia melakukannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dan mengambil domba tersebut serta membaringkan dan menyembelihnya. Beliau mengucapkan: "BISMILLAAH, ALLAAHUMMA TAQABBAL MIN MUHAMMADIN WA AALI MUHAMMAD, WA MIN UMMATI MUHAMMAD (Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta Ummat Muhammad). Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengannya.

AbuDaud:2410

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah menceritakan kepada kami [Yunus], dari [Al Hasan], dari [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya anjing itu tidak termasuk salah satu umat diantara berbagai umat, niscaya aku diperintahkan untuk membunuhnya. Bunuhlah anjing yang hitam pekat."

AbuDaud:2462

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Mutharrif] dari ['Amir Asy Sya'bi], ia berkata; dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki saham yang disebut Shafi, apabila beliau menghendaki maka beliau mengambil budak laki-laki, dan apabila beliau menghendaki maka beliau mengambil budak perempuan dan apabila beliau menghendaki maka beliau mengambil kuda yang beliau pilih sebelum seperlima.

AbuDaud:2597

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Bacakan kepadaku Surat An Nisa!" Aku katakan, "Apakah aku akan membacakan kepadamu sementara Al Qur'an turun kepadamu?" Beliau bersabda: "Aku senang untuk mendengarnya dari selainku." Abdullah berkata, "Kemudian aku membacakan Al Qur'an kepadanya hingga sampai pada firman-Nya: '(Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) …) ' (Qs. An Nisa: 41) Kemudian aku angkat kepalaku dan ternyata kedua mata beliau telah berurai dengan air mata."

AbuDaud:3183

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Zaid bin Wahb] dari [Tsabit bin Wadi'ah] ia berkata, "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di antara pasukan, lalu kami mendapatkan beberapa ekor biawak." Tsabit berkata, "Lalu aku membakar satu ekor darinya. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meletakkannya di hadapan beliau." Tsabit bin Wadi'ah melanjutkan, "Beliau lantas mengambil sebatang ranting dan beliau gunakan untuk menghitung jari-jarinya (biawak). Setelah itu beliau bersabda: "Sekelompok umat dari kalangan Bani Israil telah diubah menjadi hewan melata di bumi, dan aku tidak tahu hewan apakah itu?" Tsabit berkata, "Maka beliau tidak makan dan tidak melarang."

AbuDaud:3301

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim bin Ubaidullah] dari [Ubaid] mantan budak Abu Ruhm, dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Ia bertemu seorang wanita dan mencium bau harum darinya, dan ujung pakaiannya menjuntai (menyapu tanah). Ia lalu berkata, "Wahai Budak Al Jabbar, apakah engkau datang dari masjid?" wanita itu menjawab, "Ya." Abu Hurairah bertanya lagi, "Karena ingin ke masjidkah kamu memakai wewangian?" wanita itu menjawab, "Ya." Abu Hurairah lalu berkata, "Sesungguhnya aku mendengar kekasihku, Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan diterima shalat seorang wanita yang memakai wewangian karena ingin pergi ke masjid ini, sehingga ia kembali dan mandi sebagaimana ia mandi dari junub." Abu Dawud berkata, "Al I'shar maksudnya adalah debu."

AbuDaud:3643

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Bapaknya] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umatku adalah umat yang terhormat, di akhirat tidak akan mendapatkan siksa, siksa mereka adalah di dunia; yakni dengan adanya fitnah, gempa bumi dan peperangan."

AbuDaud:3730

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita salah seorang dari kalian berbuat zina maka tegakkanlah hukuman had dan jangan kalian cela dia -beliau ulangi hal itu hingga tiga kali-. Jika ia tetap mengulanginya pada kali keempat, maka cambuk dan juallah meskipun seharga tali rambut." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nufail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang sama. Setiap kali budak itu melakukan zina beliau bersabda: "Hukumilah dengan Kitabullah dan jangan engkau cela." Maka pada kali keempat, beliau bersabda: "Jika ia tetap mengulanginya, maka hukumilah dengan kitabullah, setelah itu juallah meski seharga tali rambut."

AbuDaud:3877

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Harun bin Abbad Al Azdi] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] dari [Urwah] dari [Al Miswar bin Makhramah] berkata, "Umar bermusyawah dengan orang-orang tentang hukum penguguran janin dalam perut wanita. Maka [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan dalam hal itu dengan membebaskan seorang budak; laki-laki atau perempuan." Umar berkata, "Datangkanlah kepadaku saksi yang pernah ikut bersamamu." Maka Al Mughirah menghadirkan [Muhammad bin Maslamah]." [Harun] menambahkan, "Lalu ia memberikan bukti dengan kisah seorang laki-laki yang memukul perut isterinya." Abu Dawud berkata, "Telah sampai kepadaku dari Abu Ubaid bahwa dinamakan penguguran karena seorang wanita melahirkan (menjatuhkan dengan paksa) sebelum waktu kelahirannya.", Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Al Mughirah] dari Umar secara makna. Abu Dawud berkata, " [Hammad bin Zaid] dan [Hammad bin Salamah] meriwayatkannya dari [Hisyam bin Urwah], dari [bapaknya], bahwa Umar berkata.

AbuDaud:3960

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mas'ud Al Mishishi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin dinar] bahwa ia mendengar [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari [Umar] bahwa ia bertanya tentang keputusan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam urusan tersebut. [Haml bin Malik bin An Nabighah] lalu bangkit dan berkata, "Aku mempunyai dua isteri, lalu salah seorang dari keduanya memukul yang lain dengan tongkat hingga membunuhnya berserta janin yang ada dalam perutnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi putusan bahwa tebusan bagi janinnya adalah dengan membebaskan seorang budak, sementara wanita itu dibunuh." Abu Dawud berkata, "An Nadhr bin Syumail berkata, "Al Misthah adalah Ash Shaubaj (semacam alat untuk meratakan tanah), " Abu Dawud berkata lagi, "Abu Ubaid berkata, "Al Misthah adalah katu untuk meyangga kemah." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Thawus] ia berkata, "Umar berdiri di atas mimbar…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut secara makna. Namun ia tidak menyebutkan, "dan wanita itu harus dibunuh." Ia (sufyan) menambahkan, "Dengan memberikan budak laki-laki atau perempuan." Ia berkata, "Umar lalu berkata, "Allah Maha Besar, sekiranya aku tidak mendengar ini, sungguh pasti aku akan memberi keputusan dengan yang selain ini." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin 'Abdurrahman At Tammar] bahwa [Amru bin Thalhah] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asbath] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkenaan dengan kisah [Haml bin Malik] ia berkata, "Wanita itu lalu melahirkan (keguguran) janin yang rambutnya telah tumbuh, janin itu meninggal sebagaimana ia juga meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi keputusan bahwa wali (pembunuh) harus memberikan diyat. Lalu paman (wanita yang keguguran lalu meninggal) itu berkata, "Wahai Nabi Allah, ia itu telah melahirkan bayi yang rambutnya telah tumbuh dalam keadaan meninggal!" lalu ayah wanita yang membunuh berkata, "Dia dusta! Demi Allah, belum menangis, belum minum, dan belum makan. Maka (membayar dendanya) adalah kesia-siaan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Apakah ini sajak jahilliyah dan perdukunannya. Bayarlah denda janin itu dengan memberikan seorang budak." [Ibnu Abbas] berkata, "Wanita itu bernama Mulaikah dan yang lainnya bernama Ummu Ghuthaif."

AbuDaud:3961

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Amru- dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa diyat bagi janin adalah senilai budak laki-laki, atau perempuan, atau kuda, atau bighal." Abu Dawud berkata, " [Hammad bin Salamah] dan [Khalid bin Abdullah] meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Amru], namun keduanya tidak menyebutkan 'kuda atau bighal'."

AbuDaud:3965

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anbasah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; [Salim bin Abdullah] berkata; [Ibnu Umar] berkata, "Kami pernah mengatakan sesuatu saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup, "Yang paling utama di antara umat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah beliau adalah Abu Bakar, lalu Umar, lalu Utsman. Semoga Allah meridhai mereka semua."

AbuDaud:4012

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Umar bin Muhammad] dari [Umar] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Ghufrah- dari [seorang laki-laki] Anshar, dari [Hudzaifah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap umat ada majusinya, dan majusinya umat ini adalah orang-orang yang mengatakan 'tidak ada takdir'. Jika ada yang meninggal dari mereka maka jangan kalian jenguk jenazahnya, dan jika ada yang sakit dari mereka maka jangan kalian jengguk. Mereka adalah kelompoknya Dajjal, maka telah menjadi hak Allah untuk menggabungkan mereka dengan Dajjal."

AbuDaud:4072

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Ibnu Numair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata; telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Hajjaj bin Hajjaj] dari [Bapaknya] berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, apakah yang bisa menghilangkan dariku hubungan persusuan? Beliau menjawab, budak laki-laki atau budak perempuan.

ahmad:15174

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abu Mulaikah] ['Uqbah bin Al Harits bin 'Amir], dia mengabarinya atau mendengarnya --dia tidak mengkhususkan dengan salah satu redaksi mengabari atau mendengar-- dia menikahi anak perempuan Abu Ihab, lalu ada seorang budak wanita yang berwarna hitam berkata 'Sungguh saya telah menyusui kalian berdua.' Kontan saya datangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, saya utarakan kasus ini kepada beliau, lalu berpaling dariku, lalu saya datang lagi dan saya utarakan lagi kasusnya kepada beliau, lantas beliau bersabda: "Lha bagaimana, dia telah mengatakan bahwa dia telah menyusui kalian berdua". Lalu beliau melarang dia berumah tangga dengan wanita itu.

ahmad:15567

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani] dari [Malik bin Hubarah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin yang meninggal lalu ada sekelompok orang yang menshalatinya sampai tiga shaf kecuali pasti dia diampuni." (Martsad bin Abdullah Al Yazani Radliyallahu'aanhu) berkata; jika keluarga jenazah sedikit, Malik bin Hubarah tetap menjaga agar bisa dijadikan tiga shaf.

ahmad:16125

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari Al [Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Seandainya anjing bukanlah termasuk sekelompok mahluk dari mahluk yang ada, niscaya saya menyuruh untuk membunuhnya, bunuhlah yang berwarna hitam pekat. Siapa pun yang mengambil anjing bukan anjing yang untuk jaga atau berburu atau untuk ternaknya maka pahalanya akan berkurang setiap hari satu qirat."

ahmad:16185

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata; telah Mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dan [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Al Harits bin Yazid] dari [Hanasy Ash-Shan'ani] dari [Ruwaifi' bin Tsabit] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorangpun, " Qutaibah berkata dengan redaksi 'Bagi seorang laki-laki', yaitu mengalirkan airnya pada anak orang lain, dan tidak menggauli atas budak sampai dia haid atau jelas kehamilannya."

ahmad:16378

Telah menceritakan kepada kami [Abul Ala` Al Hasan bin Sawwar] Telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'id] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [Bapaknya] dari [Ka'b bin Iyadl] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setiap umat memiliki fitnah, dan fitnah umatku adalah harta."

ahmad:16826

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abdurrahman bin Hasanah] ia berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Lalu kami singgah di suatu tempat yang banyak biawaknya. Kemudian kami menangkap seekor darinya dan menyembelihnya. Saat direbus dalam bejana, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami. Beliau bersabda: "Sesungguhnya umat dari bani Isra'il telah dikutuk, dan saya khawatir bahwa mereka dikutuk menjadi Biawak. Karena itu tumpahkanlah biawak itu?" maka kami pun menumpahkannya."

ahmad:17090

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al A'masy]. Dan Telah menceritakan kepada kami [Waki'] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al A'masy Al Ma'na] secara makna, dari [Yazid bin Wahb] dari [Abdurrahman bin Hasanah]. [Waki'] berkata; [Al Juhani] berkata, "Kami berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami tertimpa kelaparan. Maka singgahlah kami di suatu tempat yang banyak biawaknya. Lalu kami mengambil beberapa ekor darinya dan memasaknya dalam bejana-bejana kami. Saat kami tanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menjawab: "(Itu) adalah umat yang pernah hilang, atau diubah wujudnya." -Yahya masih merasa ragu, Wallahu A'lam- Kemudian beliau menyuruh (untuk membuangnya), maka kami pun menumpahkan bejana-bejana itu." Waki' berkata, "Mereka telah diubah wujudnya, maka aku khawatir mereka itu adalah hewan ini. Maka kami pun menumpahkannya padahal kami dalam keadaan lapar."

ahmad:17092

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zaid bin Wahb] ia menceritakan dari [Tsabit bin Wadi'ah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ada seorang laki-laki mendatangi beliau sambil membawa beberapa ekor biawak yang dikumpulkannya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat pada salah seekor darinya seraya bersabda: "Sesungguhnya ada di antara umat yang telah dirubah bentuknya dan aku tidak tahu mungkin binatang ini di antaranya."

ahmad:17249

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Adi bin Tsabit] ia berkata, saya mendengar [Zaid bin Wahb] menceritakan dari [Tsabit bin Wadi'ah] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa biawak yang telah ditangkapnya, lalu beliau memandangi dan membulak-balik biawak tersebut seraya bersabda: "Sesungguhnya suatu ummat telah diubah wujudnya dan tidak diketahui lagi apa yang mereka lakukan, dan aku tidak tahu apakah binatang ini salah satu dari mereka."

ahmad:17250

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zaid bin Wahb] dari [Tsabit bin Wadi'ah], bahwa seorang laki-laki dari Bani Fazarah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa beberapa ekor Biawak. Lalu beliau membulak-balik salah seekor biawak di antara kedua tangannya. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya ada di antara umat yang telah dirubah bentuknya.." Tsabit berkata, "Menurut sepengetahuanku beliau bersabda: "Dan aku tidak tahu mungkin binatang ini termasuk di antaranya." [Syu'bah] berkata; [Hushain] berkata, dari [Zaid bin Wahb], dari [Hudzaifah], ia berkata, "Lalu beliau menyebutkan sesuatu semisal dengan berkenaan dengan binatang ini." Hudzaifah melanjutkan, "Namun beliau tidak memerintahkan atau melarang untuk memakannya."

ahmad:17251

Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Atha`] dari [Hushain] dari [Zaid bin Wahb Al Juhani] dari [Tsabit bin Yazid bin Wada'ah Al Anshari] ia berkata, "Kami pernah berburu biawak, padahal saat itu kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebagian peperangannya. Kemudian para sahabat pun memasak dan memanggangnya. Saya lalu mengambil seekor biawak dan memanggangnya, Setelah itu saya membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meletakkannya di hadapan beliau. Beliau lantas mengambil kayu, dan derngan kayu tersebut beliau membulak-balikkan jari-jemari biawak tersebut. Beliau kemudian bersabda: "Sesungguhnya ada suatu ummat dari Bani Isra`il yang telah dirubah bentuknya menjadi binatang melata di bumi, dan saya tidak tahu binatang apakah itu." Tsabit berkata, "Saya berkata, "Saat itu orang-orang telah memanggang (daging tersebut)." Ia melanjutkan, "Namun beliau tidak memakan dagingnya dan beliau juga tidak melarang mereka untuk memakannya."

ahmad:17252

Telah menceritakan kepada kami [Affan] dan [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -Affan menyebutkan dalam haditsnya-, [Al Hakam] berkata, ia telah mengabarkan kepadaku dari [Zaid bin Wahb] dari [Al Barra` bin Azib] dari [Tsabit bin Wadi'ah] ia berkata, bahwa ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa biawak, maka beliau pun bersabda: "Suatu umat telah diubah wujudnya, dan Allah yang lebih mengetahui." Affan menyebutkan, "Maka Allah yang lebih mengetahui."

ahmad:17253

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Ziyad bin Ilaqah] dari [Arfajah bin Suraih Al Aslami] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya akan terjadi setelahku berbagai macam fitnah, -beliau sambil mengangkat kedua tangannya- maka barangsiapa yang kalian lihat memecahkan perkara umat ini, padahal mereka telah menyatakan ikrar kesepakatan, maka bunuhlah dia, siapa pun orangnya dari kalangan manusia."

ahmad:18229

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Jurari] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh kalian sebanding dengan tujuh puluh umat, sedang kalian adalah yang terbaik dan mulia diantara mereka di hadapan Allah Tabaraka Wa Ta'ala."

ahmad:19164

Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah menceritakan kepada kami [Bahz] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh (jumlah) kalian sebanding dengan tujuh puluh umat, sedangkan kalian adalah ummat yang terbaik dan mulia diantara mereka di hadapan Allah Azza Wa Jalla."

ahmad:19176

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Bahz], telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [kakekku] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Jumlah) Kalian sebanding dengan tujuh puluh ummat, kalian adalah yang terakhir dan yang paling mulia di sisi Allah Azza Wa Jalla."

ahmad:19194

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isma'il bin Abu Khalid] ia berkata; saya mendengar [Isma'il Al Bashri] menceritakan dari [putrinya Ma'qil bin Yasar] dari ayahnya yaitu [Ma'qil] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemimpin kaum baik sedikit atau banyak, kemudian ia tidak adil kecuali Allah akan melemparkan wajahnya ke Neraka."

ahmad:19407

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Kahmas] -dan [Yazid], dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Kahmas] - ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Syaqiq] bahwa [Mihjan bin Al `Adra'] berkata; Nabiyullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian beliau mencegatku ketika aku berada di luar dari salah satu jalan kota Madinah. -Ia melanjutkan; - Lalu aku bertolak bersama beliau hingga kami mendaki gunung Uhud dan kami menghadap ke Madinah, beliau berkata; "Celakalah induk kampung ini, pada suatu hari ketika penduduknya meninggalkannya, " -menurut lafadz [Yazid] berkata; seperti buah-buahan yang matang, - Mihjan berkata; aku bertanya; 'Wahai nabi Allah, siapa yang makan buah-buahannya?.' Beliau bersabda: "Burung-burung yang sehat dan hewan buas." Beliau menlanjutkan: "Dan dajjal tidak akan memasukinya, setiap kali ia hendak memasukinya, maka di setiap jalan setapak ia berhadapan dengan malaikat yang menghunus (pedang), ' kemudian kami kembali hingga sampai di pintu masjid, disana ada seseorang yang sedang shalat, beliau bertanya; "Apakah kamu mengira ia adalah orang yang jujur?" Aku berkata; 'Wahai Nabi Allah si fulan ini adalah orang yang baik di Madinah, ' atau dia berkata; 'orang Madinah yang paling banyak shalatnya.' Belaiu bersabda: "Janganlah engkau memperdengarkannya, hingga kamu dapat merusak shalatnya" (beliau mengatakannya dua atau tiga kali), "sungguh kalian adalah umat yang dikehendaki mendapatkan keringanan." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Syaqiq] menceritakannya dari [Raja` bin Abu Raja` Al Bahili] dari [Mihjan] seseorang dari kalangan Aslam, lalu dia menyebutkan seperti diatas.

ahmad:19457

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Sufyan bin 'Ala`] ia berkata; "aku mendengar [Al Hasan] menceritakan bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Kalau sekiranya anjing-anjing itu bukan termasuk dari golongan umat (dari hewan), tentulah aku perintahkan kalian membunuhnya, oleh karena itu bunuhlah yang berwarna hitam legam." Sufyan berkata; "lalu seseorang bertanya kepada Al Hasan; "Wahai Abu Sa'id, dari siapakah kalian mendengar hadits ini? Ceritakanlah padaku!." Lalu [Abdullah bin Mughaffal] bersumpah bahwa itu dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam sejak sekian dan sekian, sungguh dua telah menceritakan kepada kami di majelis itu."

ahmad:19640

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishak] dari [Ya'qub bin 'Abdullah bin Al Asyuj] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Sa'id bin Sa'ad bin 'Ubadah], ia berkata; Kami memiliki seorang tetangga yang pendek dan lemah, penghuni rumah tidak memperhatikannya hingga ia bercumbu rayu dengan budak wanita dirumah itu dan melakukan kekejian terhadapnya, padahal ia adalah muslim. Kemudian Sa'ad melaporkannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda; "Cambuklah dia sebagai hukumannya." Mereka berkata; Wahai Rasulullah! Ia lebih lemah dari hal itu, bila kami mencambuknya seratus kali pasti dia mati. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah rumbai sebanyak seratus tangkai lalu cambukkan padanya sekali saja kemudian lepaskan dia."

ahmad:20925

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya, kemudian beliau bersabda: "Tiga tahun sebelum keluarnya Dajjal, langit akan menahan sepertiga dari air hujannya, dan bumi menahan sepertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Pada tahun yang kedua, langit akan menahan dua pertiga dari air hujannya dan bumi akan menahan dua pertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Pada tahun yang ketiga langit akan menahan air hujan semuanya dan bumi juga akan menahan tumbuh-tumbuhan semuanya, maka tidaklah yang memiliki sepatu atau tapak kaki (pada hewan) kecuali akan binasa. Kemudian Dajjal berkata kepada seorang lelaki dari penduduk kampung, 'Bagaimana pendapatmu jika aku bangkitkan untamu dengan susu yang besar dan punuknya besar, apakah kamu tahu bahwa aku adalah Rabbmu? Lelaki itu menjawab, 'Ya.' Lalu setan berubah bentuk seperti untanya dan mengikutinya. Kemudian Dajjal berkata kepada orang tadi, 'Bagaimana pendapatmu jika aku bangkitkan bapak dan anakmu dan siapa yang kamu ketahui dari keluargamu, apakah kamu tahu bahwa aku adalah Rabbmu? ' maka lelaki itu menjawab, 'Ya'. Maka setan berubah bentuk seperti keluarganya dan mengikutinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar sedangkan anggota keluarga sama menangis, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali sedangkan kami sedang menangis, beliau bertanya: "Apa yang menyebabkan kalian menangis?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, karena sesuatu yang tuan sebutkan tentang Dajjal. Demi Allah, sungguh, budak keluargaku membuat adonan tepung namun tidak jadi hingga aku hampir mati karena lapar. Maka apa yang harus kami lakukan pada hari itu? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Cukup makanan dan minuman bagi orang-orang beriman pada hari itu dengan Takbir (bacaan Allahu Akbar), tasbih (bacaan subhaanallah) dan tahmid (bacaan Al Hamdulillah)." Kemudian beliau bersabda: "Janganlah kalian menangis, jika Dajjal keluar dan aku bersama kalian maka aku yang akan melawannya, namun jika dia keluar setelah aku meninggal, maka Allah adalah pelindungku bagi setiap kaum muslimin."

ahmad:26287

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnu Salam], Telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Al Hayyan] berkata, telah berkata ['Amir Asy Sya'bi]; telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dari [bapaknya] berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Ada tiga orang yang akan mendapat pahala dua kali; seseorang dari Ahlul Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya. Dan seseorang yang memiliki hamba sahaya wanita lalu dia memperlakukannya dengan baik, mendidiknya dengan baik, dan mengajarkan kepadanya dengan sebaik-baik pengajaran, kemudian membebaskannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala". Berkata 'Amir: "Aku berikan permasalahan ini kepadamu tanpa imbalan, dan sungguh telah ditempuh untuk memperolehnya dengan menuju Madinah".

bukhari:95

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata, aku mendengar [Salim] berkata, "Aku mendengar [Ummu Darda'] berkata, " [Abu Darda'] datang menemuiku dalam keadaan marah. Aku lalu bertanya kepadanya, 'Apa yang membuatmu marah? ' Maka dia menjawab, "Demi Allah, tidak ada yang aku kenal dari umat Muhammad kecuali bahwa mereka selalu shalat berjama'ah."

bukhari:613

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Ghasil] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki mimbar -yang merupakan kali terakhir beliau duduk di situ- dalam keadaan berselimut yang diletakkannya di atas kedua pundaknya dan mengikat kepalanya dengan ikat kepala berwarna hitam. Setelah memuji Allah dan mensucikan-Nya, beliau bersabda: "Amma ba'du, wahai sekalian manusia berkumpullah di hadapanku." Maka orang-orang berkumpul mengelilingi beliau. Kemudian beliau melanjutkan: "Amma ba'du, sesungguhnya orang yang masih hidup dari kalangan Anshar semakin sedikit, sedangkan orang-orang lain (selain Anshar) terus bertambah banyak. Maka barangsiapa mengurus sesuatu dari urusan ummat Muhammad lalu dia mampu mendatangkan madlarat kepada seseorang atau memberi manfaat kepada seseorang, maka terimalah orang-orang baik mereka (kaum Anshar) dan maafkanlah orang yang keliru dari kalangan mereka."

bukhari:875

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] bahwasanya dia berkata, "Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mendirikan shalat bersama orang banyak. Beliau berdiri dalam shalatnya dengan memanjangkan lama berdirinya, kemudian rukuk dengan memanjangkan rukuknya, kemudian berdiri dengan memanjangkan lama berdirinya, namun tidak selama yang pertama. Kemudian beliau rukuk dan memanjangkan lama rukuknya, namun tidak selama rukuknya yang pertama. Kemudian beliau sujud dengan memanjangkan lama sujudnya, beliau kemudian mengerjakan rakaat kedua seperti pada rakaat yang pertama. Saat beliau selesai melaksanakan shalat, matahari telah nampak kembali. Kemudian beliau menyampaikan khutbah kepada orang banyak, beliau memulai khutbahnya dengan memuji Allah dan mengangungkan-Nya, lalu bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana, maka banyaklah berdoa kepada Allah, bertakbirlah, dirikan shalat dan bersedekahlah." Kemudian beliau meneruskan sabdanya: "Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, tidak ada yang melebihi kecemburuan Allah kecuali saat Dia melihat hamba laki-laki atau hamba perempuan-Nya berzina. Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan lebih banyak menangis."

bukhari:986

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amru] bahwa dia mendengar [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita ini adalah ummat yang ummi, yang tidak biasa menulis dan juga tidak menghitung satu bulan itu jumlah harinya segini dan segini, yaitu sekali berjumlah dua puluh sembilan dan sekali berikutnya tiga puluh hari".

bukhari:1780

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] dari [Sa'id] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang budak wanita berzina dan terbukti perzinahannya maka dia dihukum cambuk tanpa dicela dan dihinakan. Jika berzina lagi maka dihukum cambuk tanpa dicela dan dihinakan dan jika berzina lagi untuk ketiga kalinya maka juallah sekalipun dengan harga senilai sehelai rambut".

bukhari:2080

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia mendengar [Al Mu'tamir] memberitakan kepada kami ['Ubaidulloh] dari [Nafi'] bahwa dia mendengar [Ibnu Ka'ab bin Malik] bercerita dari [bapaknya] bahwasanya dia memiliki kambing yang mencari makan didekat pepohonan. Lalu budak wanita kami melihat ada satu ekor kambing yang mati. Maka dia mengambil batu lalu menyembelihnya dengan batu tersebut dan berkata, kepada mereka; "Janganlah kalian makan sampai aku menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau kita utus seseorang untuk menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menanyakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang maalah ini atau mengutus seseorang. Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memakannya. 'Ubaidullah berkata: "Maka hal ini menakjubkan aku karena dia seorang budak wanita dan dia juga yang menyembelihnya". Hadits ini diikuti pula oleh ['Abdah] dari ['Ubaidullah].

bukhari:2139

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa 'Abdu bin Zam'ah dan Sa'ad bin Abi Waqash mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang anak budak wanita Zam'ah. Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, saudaraku berwasiat kepadaku apabila aku datang dan bertemu dengan anak hamba sahaya Zam'ah supaya aku mengambilnya karena dia adalah anakku". Dan berkata 'Abdu bin Zam'ah: "Saudaraku dan anak dari hamba sahaya bapakku lahir diatas tempat tidur bapakku". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat tanda kemiripan dengan jelas ada pada 'Utbah namun Beliau berkata: "Anak itu milikmu wahai 'Abdu bin Zam'ah. Anak itu berasal dari tempat tidur (perkawinan) sedangkan untuk pezina baginya batu (rajam). Jauhkanlah dia dariku, wahai Saudah ".

bukhari:2243

Telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Al Harits] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Abi Bukair] telah bercerita kepada kami [Zuhair bin Mu'awiah Al Ju'fiy] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Al Harits], saudara ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu saudara dari Juwairiyah binti Al harits berkata; Ketika meninggal dunia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan dirham, dinar, budak laki-laki maupun perempuan dan tidak meninggalkan sesuatupun kecuali baghol (hewan peranakan kuda dengan keledai) Beliau yang berwarna putih, senjata perang dan tanah yang Beliau jadikan sebagai shadaqah.

bukhari:2534

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] berkata: "Sesunguhnya 'Utbah bin Abi Waqosh telah berjanji kepada saudaranya Sa'ad bin Abi Waqosh bahwa anak dari walidah (budak perempuan) Zam'ah dariku maka ambillah". Ketika tahun penaklukan kota Makkah, Sa'ad mengambilnya. Saad berkata: "Dia adalah anak saudaraku yang telah berjanji kepadaku tentang anak ini". Maka 'Abdu bin Zam'ah berdiri seraya berkata: "Saudaraku dan anak dari budak perempuan bapakku dilahirkan di atas tempat tidurnya (dilahirkan dari hasil pernikahan yang sah dengan suaminya). Maka keduanya mengadukan perkara itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, dia adalah anak dari saudaraku yang telah berjanji kepadaku tentang anak ini". Kemudian 'Abdu bin Zam'ah berkata: "Saudaraku dan anak dari budak perempuan bapakku". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dia itu menjadi milikmu wahai 'Abdu bin Zam'ah. Anak itu milik suami (yang menikah dengan sah) sedangkan untuk pezina baginya adalah batu (dirajam) ". Kemudian Beliau berkata kepada Saudah binti Zam'ah: "berhijablah (menutup diri) darinya" karena Beliau melihat adanya kemiripan anak tersebut dengan 'Utbah. Maka sejak itu pula ia tidak pernah melihat Saudah hingga meninggal".

bukhari:2540

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [A-Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada semut yang menggigit seorang Nabi dari Nabi-Nabi terdahulu lalu Nabi itu memerintahkan agar membakar sarang semut-semut itu maka kemudian Allah mewahyukan kepadanya, firman-Nya: "Hanya karena gigitan sesekor semut makai kamu telah membakar suatu kaum yang bertasbih".

bukhari:2796

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu ummat dari Bani Isra'il telah hilang dan tidak diketahui lagi apa yang telah dilakukan oleh ummat tersebut. Aku tidak mengira selain ummat itu telah dijelmakan dalam bentuk tikus, yang apabila mereka disuguhi susu unta, mereka tidak meminumnya, dan bila diberi susu kambing, mereka meminumnya". Kemudian aku ceritakan hal ini kepada Ka'ab maka dia berkata; "Apakah kamu mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti itu?". Aku jawab; 'Ya". Dia bertanya kepadaku berkali-kali hingga akhirnya aku katakan; "Apakah perlu aku bacakan kitab Taurat".

bukhari:3060

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Pada hari qiyanat) Nabi Nuh 'alaihissalam dan ummatnya datang lalu Allah Ta'ala berfirman: "Apakah kamu telah menyampaikan (ajaran)?. Nuh 'Alaihissalam menjawab: "Sudah, wahai Rabbku". Kemudian Allah bertanya kepada ummatnya: "Apakah benar dia telah menyampaikan kepada kalian?". Mereka menjawab; "Tidak. Tidak ada seorang Nabi pun yang datang kepada kami". Lalu Allah berfirman kepada Nuh 'alaihissalam: "Siapa yang menjadi saksi atasmu?". Nabi Nuh Alaihissalam berkata; "Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan ummatnya". Maka kami pun bersaksi bahwa Nabi Nuh 'alaihissalam telah menyampaikan risalah yang diembannya kepada ummatnya. Begitulah seperti yang difirmankan Allah Yang Maha Tinggi (QS al-Baqarah ayat 143 yang artinya), ("Dan demikianlah kami telah menjadikan kalian sebagai ummat pertengahan untuk menjadi saksi atas manusia.."). al-washathu artinya al-'adl (adil).

bukhari:3091

Telah bercerita kepada kami [Al Humaidiy] telah bercerita kepada kami [Al Walid] berkata, telah bercerita kepadaku [Ibnu Jabir] berkata, telah bercerita kepadaku ['Umair bin Hani'] bahwa dia mendengar [Mu'awiyah] berkata, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Senantiasa akan ada dari ummatku, (sekelompok) ummat yang tegak di atas urusan agama Allah, tidak dapat membahayakan mereka orang yang menghina mereka dan tidak pula orang yang menyelisih mereka hingga datang ketetapan Allah atas mereka dan mereka dalam keadaan seperti itu (tetap tegak dalam urusan agama Allah) ". ['Umair] berkata; "Maka [Malik bin Yukhamir] berkata; ' [Muadz] berkata; "Mereka berada di negeri Syam". Lalu Mu'awiyah berkata; Ini Malik, yang mengaku bahwa dia mendengar bahwa Mu'adz menyatakan bahwa sekelompok ummat itu berada di negeri Syam".

bukhari:3369

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah bercerita kepada kami ['Abdul A'laa] telah bercerita kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] berkata, telah bercerita kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap ummat memiliki orang kepercayaan dan orang kepercayaan kita, wahai sekalian ummat, adalah Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah".

bukhari:3461

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya setiap umat memiliki 'Amin' (penjaga/orang terpercaya) dan Amin umat ini adalah Abu Ubaidah bin Jarrah."

bukhari:4031

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Rasyid] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Abu Usamah] dan lafazh ini milik Jarir dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], Abu Usamah berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Shalih dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Pada hari kiamat, Nuh akan dipanggil (Allah) dan ia akan menjawab: 'Labbaik dan Sa'daik, wahai TuhanKu! ' lalu Allah bertanya: 'Apakah telah kau sampaikan pesan Kami? ' Nuh menjawab: 'Ya'. Kemudian Allah akan bertanya kepada bangsa (umat) Nuh: 'Apakah ia telah menyampaikan pesan kami kepadamu sekalian? ' Mereka akan berkata; 'Tidak ada yang memberikan peringatan kepada kami.' Maka Allah bertanya: 'Siapa yang menjadi saksimu? ' Nuh menjawab: 'Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan para pengikutnya.' Maka mereka (umat muslim) akan bersaksi bahwa Nuh telah menyampaikan pesan (Allah). Kemudian Rasul (Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam) akan menjadi saksi untukmu sekalian dan itulah maksud dari firman Allah: 'Demikianlah kami jadikan kalian sebagai umat yang adil supaya kamu menjadi saksi atas manusia. Dan Rasul menjadi saksi atas kalian." (QS. Al Baqarah (2): 143).

bukhari:4127

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Sufyan] dari [Maisarah] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] mengomentari ayat "Kalian adalah sebaik-baik umat yang diutus kepada seluruh manusia." (QS.Ali Imran 110), kata Abu Hurairah; 'Sebaik-baik manusia untuk manusia, adalah kalian membawa mereka dengan dirantai, hingga mereka masuk Islam.'

bukhari:4191

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdul 'Aziz] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umar Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu] dia berkata; sejumlah orang pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Ya Rasulullah, apakah kami dapat melihat Allah pada hari kiamat? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab. 'Ya, ' apakah kalian merasa kesulitan melihat matahari yang terang benderang serta tidak ada mendung?" Mereka berkata: "Tidak wahai Rasulullah!" lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian merasa kesullitan melihat rembulan pada malam purnama yang tidak ada mendung dibawahnya?", mereka berkata; "Tidak, wahai Rasulullah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan melihat-Nya kelak pada hari kiamat tanpa merasa kesulitan sebagaimana kalian melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, sang penyeru akan mengumumkan, setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah. Maka mereka yang menyembah selain Allah seperti berhala dan tuhan-tuhan yang lain akan berjatuhan ke neraka. Hingga yang tinggal hanyalah mereka yang menyembah Allah baik orang-orang yang saleh maupun orang yang jahat dan sejumlah orang dari ahlu kitab. Kemudian orang Yahudi akan dipanggil, Allah akan bertanya kepada mereka: Apa yang kamu sembah? Mereka menjawab; 'Kami menyembah Uzair putra Allah. Maka akan dikatakan kepada mereka; 'Kalian adalah para pendusta! Karena Allah tidak pernah mengambil istri atau memilik anak. Apa yang sekarang kalian inginkan? Mereka menjawab; 'Kami sangat haus ya Rabb, maka berilah kami minum. Maka mereka digiring dan ditunjukan, 'Minumlah. Pada saat itulah mereka akan dikumpulkan di dalam api neraka yang bentuknya seperti fatamorgana yang saling merusak satu sama yang lainnya. Kemudian mereka akan ditenggelamkan ke dalam api neraka. Setelah itu orang-orang Nashrani akan dipanggil, Apa yang kamu sembah? Mereka menjawab; 'Yesus putra Allah. Maka dikatakan kepada mereka: 'Kalian adalah para pendusta! Karena Allah tidak pernah mengambil istri atau memilik anak. Apa yang sekarang kalian inginkan? Maka mereka menjawab sebagaimana orang Yahudi dan akan dilemparkan ke dalam api neraka. Kemudian yang tetap tinggal adalah mereka yang hanya beribadah kepada Allah. Baik itu orang saleh atau orang yang berbuat kejahatan. Allah akan mendatangi mereka dalam bentuk yang mendekati gambaran mereka tentang Dia dalam benak mereka. Akan dikatakan kepada mereka; Apa yang kalian tunggu? Setiap bangsa mengikuti tuhan yang disembahnya didunia. Mereka akan menjawab; Kami meninggalkan orang-orang di dunia ketika kami sedang sangat membutuhkan mereka dan kami tidak mengambil mereka sebagai tandingan. Sekarang kami sedang menunggu Rabb kami yang kami sembah. Maka Allah akan berkata; Akulah Rabb kalian, mereka akan senantiasa berkata, sebanyak dua atau tiga kali; 'Kami tidak menyekutukan Allah.'

bukhari:4215

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] Telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari ['Abdullah] berkata; Yahya -sebagian Hadits- dari ['Amru bin Murrah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Bacakanlah Al Qur'an kepadaku! Aku berkata; Bagaimana aku membacakan kepadamu, padahal Al Qur'an diturunkan kepadamu? Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku suka mendengarkannya dari orang lain." Lalu aku membacakan kepada beliau surat An Nisa hingga tatkala sampai ayat; Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu (An Nisa; 41), " beliau berkata; 'Cukup.' Dan ternyata beliau mencucurkan air mata (menangis).

bukhari:4216

Telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Aban] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Adam bin 'Ali] dia berkata; Aku mendengar [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Sesungguhnya pada hari kiamat kelak manusia akan menjadi bangkai. Setiap umat akan mengikuti nabinya hingga mereka saling berkata; 'Ya Fulan, berilah aku syafa'at. ya fulan, berilah aku syafa'at.' Sampai akhirnya mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Itulah hari ketika Allah membangkitkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada kedudukan yang terpuji.

bukhari:4349

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar ['Abdur Rahman bin Yazid] dari ['Abdullah] dia berkata; "Bani Israil, Al Kahfi, Maryam, Thahaa, Al Anbiya, mereka adalah generasi terdahulu, dan ia adalah surat-surat yang sudah lama aku baca. Qatadah berkata; arti 'Judzadzan, ' adalah; Ibrahim memotong-motong berhala-berhala itu. Al Hasan berkata; 'Fi Falakin, ' artinya; seperti ujung roda. Yasbahuun, artinya; Berputar. Ibnu Abbas berkata; Nafasat artinya; mengembala diwaktu malam. Yusbahuun artinya; di larang. Umatukum Ummatan Waahidatan, dia berkata; agama yang satu. Ikrimah berkata; Hashabun artinya; kayu dari Habasyi. Yang lainnya berkata; Ahassuu, artinya: beranggapan Khaadimiin artinya; bertempat tinggal.

bukhari:4370

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Bacakanlah Al Qur`an untukku." Maka aku pun berkata, "Wahai Rasulullah, apakah aku akan membacanya untuk Anda, padahal kepada Andalah alquran diturunkan?" beliau menjawab: "Ya." Lalu aku pun membacakan surat An Nisa, hingga aku sampai pada ayat: "Dan bagaimanakah sekiranya Kami mendatangkan manusia dari seluruh umat dengan seorang saksi, lalu kami mendatangkanmu sebagai saksi atas mereka." Maka beliau pun bersabda padaku: "Cukuplah." Lalu aku menoleh ke arah beliau dan ternyata kedua matanya meneteskan air.

bukhari:4662

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai ummat Muhammad, tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah saat Dia melihat hambanya atau hamba perempuannya berzina. Wahai U'mmat Muhamamd, sekiranya kalian tahu apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan kalian akan banyak menangis."

bukhari:4820

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] dan telah berkata ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Orang-orang musyrik terbagi menjadi dua bila dilihat dari kedudukan mereka dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum mukminin. Yang pertama, Ahlul Harb. Yaitu orang-orang musyrik yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dan mereka juga memerangi beliau. Dan yang kedua, Ahlu 'Ahd. Yakni, kaum musyrikin yang tidak diperangi oleh Rasulullah dan mereka juga tidak memerangi beliau. Dan apabila ada salah seorang wanita berhijrah dari Ahlul Harb, maka wanita itu tidak boleh dinikahi hingga ia haid hingga suci kembali. Setelah suci, maka menikah dengannya pun menjadi halal. Apabila suaminya juga ikut berhijrah sebelum wanita itu dinikahi, maka wanita itu akan dikembalikan padanya. Kemudian, apabila yang berhijrah adalah seorang hamba sahaya laki-laki atau pun perempuan, maka keduanya akan menjadi merdeka serta berhak untuk mendapatkan hak sebagaimana yang didapatkan oleh kaum muhajirin yang lain." Kemudian disebutkan pula Ahlul 'Ahd sebagaimana haditsnya Mujahid: "Apabila seorang budak yang berhijrah baik laki-laki atau pun perempuan kepada orang-orang musyrik Ahlul 'Ahd, maka mereka tidak akan dikembalikan, namun yang dikembalikan adalah tebusan harga mereka." Dan 'Atha` berkata; dari Ibnu Abbas bahwasanya; Qaribah binti Abu Umayyah adalah isteri Umar bin Al Khaththab, lalu ia menceraikannya. Kemudian wanita itu dinikahi oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyan, sedangkan Ummul Hakam binti Abu Sufyan adalah isteri dari 'Iyadl bin Ghanm Al Fihri dan kemudian ia pun menceraikannya, lalu dinikahi oleh Abdullah bin Utsman Ats Tsaqafi.

bukhari:4878

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memutuskan perkara antara dua wanita dari Bani Hudzail yang sedang berkelahi, salah seorang melempar lawannya dengan batu dan mengenai perutnya padahal ia sedang hamil, hingga menyebabkan kematian anak yang dikandungnya. Lalu mereka mengadukan peristiwa itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memutuskan hukuman (bagi wanita pembunuh) untuk membayar diyat janin dengan seorang hamba sahaya laki-laki atau perempuan, lantas wali wanita yang menanggung (diyat) berkata; "Ya Rasulullah, bagaimana saya harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa berbicara ataupun menjerit sama sekali?, tidakkah hal itu dapat dikatagorikan sebagai kecelakaan yang tidak dapat dihindari?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perkara itu seperti perkara paranormal yang membacakan mantera-mantera."

bukhari:5317

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah memberitakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] radliyallahu'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wahai umat Muhammad, demi Allah, kalaulah kalian tahu yang aku tahu, niscaya kalian banyak menangis dan sedikit tertawa."

bukhari:6141

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwasanya ia mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menetapkan tentang janin wanita dari Bani lahyan yang keguguran dengan ghurrah (pembayaran diyat dengan satu budak atau budak perempuan), kemudian wanita yang beliau putuskan membayar ghurrah meninggal, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memutuskan bahwa warisannya untuk anak laki-lakinya dan suaminya, sedang diyatnya bagi 'ashobahnya.

bukhari:6243

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dan telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ada dua wanita Hudzail, salah satunya memukul yang lain sehingga janin yang dikandung keguguran, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memutuskan untuk membayar ghurrah, budak laki-laki atau hamba sahaya perempuan.

bukhari:6395

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Mughirah bin Syu'bah] dari Umar radliallahu 'anhu, ia pernah meminta pendapat mereka mengenai menggugurkan janin wanita. Kontan Mughirah mengatakan; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan dengan ghurrah, budak atau hamba sahaya.' [Muhammad bin Maslamah] memberi kesaksian bahwasanya ia pernah menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan sedemikian.

bukhari:6396

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Hisyam] dari [ayahnya], Umar pernah meminta kesaksian orang-orang, siapa diantara mereka yang mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan masalah keguguran janin (yang di pukul). Maka [Al Mughirah] mengatakan; 'Aku mendengar beliau memutuskannya untuk membayar ghurrah, budak laki-laki atau hamba sahaya perempuan, ' lantas [Muhammad bin Maslamah] mengatakan; 'aku menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan seperti ini.' Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] telah menceritakan kepada kami [Za'idah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] ia mendengar [Mughirah bin Syu'bah] menceritakan tentang Umar, bahwa ia pernah meminta pendapat orang-orang tentang keguguran janin wanita semisalnya.

bukhari:6397

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah], Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah memutuskan (diyat) janin wanita dari bani Lahyan dengan nilai setara ghurrah, budak laki-laki atau hamba sahaya perempuan, kemudian wanita yang beliau putuskan untuk membayar ghurrah meninggal, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam putuskan warisannya untuk anak-anaknya dan suaminya, sedang pembayaran diyat bagi 'ashabahnya.

bukhari:6398

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umatku yang paling penyayang terhadap umatku adalah Abu Bakar, yang paling tegas di antara mereka adalah Umar, yang paling benar rasa malunya adalah Utsman, yang paling tepat keputusannya adalah Ali bin Abu Thalib, yang paling bagus bacaannya terhadap kitabullah adalah Ubai bin Ka'ab, yang paling tahu terhadap perkara yang halal dan yang haram adalah Mu'adz bin Jabal, dan yang paling paham terhadap ilmu Fara'idl adalah Zaid binTsabit. Ketahuilah bahwa setiap umat itu mempunyai orang yang terpercaya, dan orang terpercaya umat ini adalah Abu Ubaidah bin Al Jarrah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] seperti hadits di atas. Hanya saja Ibnu Qudamah menyebutkan; "bahwa Zaid adalah yang paling tahu terhadap ilmu fara'idl."

ibnu-majah:151

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Abdu bin Zam'ah dan Sa'd datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berselisih tentang setatus anak dari budak wanita Zam'ah. Sa'd berkata, "Wahai Rasulullah, saudaraku memberiku wasiat jika aku tiba di Makkah, aku disuruh untuk melihat anak dari budak wanita Zam'ah, maka aku pun menjemputnya." Dan Abdu bin Zam'ah berkata, "Saudaraku dan anak dari budak wanita milik bapakku lahir dari benih bapakku! " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat bahwa ia mirip dengan Utsbah (saudara Sa'd), beliau lalu bersabda: "Dia milikmu wahai Abdu bin Zam'ah, anak itu bagi pemilik kasur (laki-laki), maka berhijablah darinya wahai Saudah."

ibnu-majah:1994

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Laits] teman Al Karabisi berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Majid bin Wahb] ia berkata; [Al 'Adda bin Khalid bin Haudzah] berkata, "Maukah kamu aku bacakan sebuah kitab yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untukku?" Abdul Majid bin Wahb berkata, "Aku menjawab, "Tentu." Lalu ia mengeluarkan sebuah kitab kepadaku, dan ternyata di dalamnya terdapat tulisan: "Ini adalah apa yang telah dibeli Al 'Adda bin Khalid bin Haudzah, dari Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia telah membeli darinya seorang budak lelaki atau budak perempuan yang bebas dari penyakit, tidak jelek dan tidak buruk. Jual beli muslim untuk muslim."

ibnu-majah:2242

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Zaid bin Akhzam] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahhak bin Makhlad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Yazid bin Farukh] -Muhammad bin Yahya berkata; dia adalah Abu Yunus Al Qawi-; Aku mendengar [Abu Salamah] berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang budak laki-laki atau perempuan yang bersumpah palsu di sisi mimbar ini meskipun untuk sebuah siwak, kecuali telah wajib baginya masuk neraka."

ibnu-majah:2317

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abdullah bin Muhammad bin Utsman Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Ubaidah] menurutku ia mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Seorang arab badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta pelunasan hutang dari beliau, badui tersebut memaksa beliau hingga ia berkata kepada beliau, "Aku akan menekanmu hingga engkau membayar kepadaku." Maka para sahabat pun menghardik dan berkata, "Celaka kamu! Tidak tahukah siapa yang kamu ajak bicara?" badui itu menjawab, "Aku hanya menuntut hakku." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Hendaklah kalian membantu pemilik hak hingga ia mendapatkan haknya." Kemudian beliau mengutus seseorang kepada Khaulah binti Qais, beliau mengatakan kepadanya: "Jika kamu mempunyai kurma maka pinjamilah kami, jika kurma kami telah tiba maka akan kami ganti." Khaulah berkata, "Ya, demi bapakku, untukmu wahai Rasulullah." Abu Sa'id berkata, "Khaulah kemudian meminjami Rasulullah hingga beliau melunasi hutangnya pada arab badui itu dan memberinya makan. Badui itu kemudian berkata: "Engkau telah menepati pembayarannya, semoga Allah akan menepatinya bagimu." Beliau lalu bersabda: "Mereka itulah sebaik-baik umat, tidaklah suatu kaum akan dibersihkan dari dosa hingga orang yang lemah dari mereka dapat mengambil haknya tanpa ada rasa takut."

ibnu-majah:2417

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Rukanah] dari Ibunya [Aisyah binti Mas'ud bin Al Aswad] dari [Ayahnya] berkata; ketika ada seorang wanita dari kaumnya yang mencuri di rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami membesarkannya dan ternyata wanita itu dari Quraisy, kamipun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaporkannya kami berkata; "Kami menebusnya dengan empat puluh uqiyah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mensucikan diri lebih baik baginya." Ketika kami mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menolaknya, kami pun mendatangi Usamah, kami berkata; "Rayulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai Usamah!." Hingga akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sambil berpidato, beliau bersabda: "Apa yang menyebabkan kalian mencegahku dari menegakkan hukum hukum Allah yang terjadi pada seorang budak dari budak-budak Allah? Demi yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya saja Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya Muhammad sendiri yang memotong tangannya."

ibnu-majah:2538

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Ya'qub bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] dari [Sa'id bin Sa'd bin Ubadah], ia berkata; "Di sekitar rumah kami ada seorang laki-laki pendek dan sudah tua, kami tidak memperhatikan dirinya kecuali di saat ia telah melakukan perbuatan zina dengan seorang budak rumahan, peristiwa itu diadukan oleh [Sa'd bin Ubadah] kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam, lalu beliau bersabda: "Hukumlah dengan hukuman dera sebanyak seratus kali dera. " Mereka menjawab, "Wahai Nabi Allah! Laki-laki itu sangat lemah, seandainya kita mencambuknya seratus kali, niscaya akan mati, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Ambillah oleh kalian satu batang yang terdapat seratus dahan kurma, lalu pukulkanlah ia dengannya sekali saja." Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ya'qub bin Abdullah] dari [Abu Umamah bin Sahal] dari [Sa'd bin Ubadah] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dengan Hadits yang serupa.

ibnu-majah:2564

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyir] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukuman di dalam membunuh janin dengan diyat, yaitu memerdekakan seorang hamba sahaya laki-laki atau perempuan. Lalu orang yang menerima hukuman tersebut berkata; "Apakah kami harus membayar diyat untuk sosok manusia yang belum dapat minum dan makan, tidak berteriak dan tidak menangis dan hal semacam itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang ini berbicara dengan ucapan penyair, maka ia dikenakan memerdekakan seorang budak, laki-laki atau perempuan.'"

ibnu-majah:2629

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Abu Urwah] dari [Ayahnya] dari [Miswar bin Makhramah], ia berkata; Umar bin Khaththab bermusyawarah kepada para sahabat mengenai seorang wanita yang menggugurkan kandungannya, [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; "Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukumannya dengan memerdekakan seorang hamba sahaya laki-laki atau perempuan." Umar berkata; "Datanglah kepadaku bersama orang yang menyaksikan peristiwa tersebut bersamamu. Kemudian [Muhammad bin Maslamah] bersedia menjadi saksi bersamanya."

ibnu-majah:2630

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Yaman] dari [Al Mutsanna bin Ash Shabbah] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa menzinahi seorang budak perempuan atau perempuan merdeka, maka anaknya adalah anak zina, tidak mewarisi dan juga tidak diwarisi."

ibnu-majah:2735

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar bin Bilal Ad Dimasyqi]; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap orang yang dikaitkan kepada orang lain setelah bapaknya, maka ahli warispun hendaklah mengakuinya setelahnya. "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa wanita yang telah menjadi hamba sahaya pada saat melakukan hubungan intim dengannya, maka nasabnya dikaitkan dengan orang yang mengaitkan sebelumnya, dan ia tidak mendapatkan harta warisan sama sekali dari yang telah dibagi sebelumnya. Adapun harta warisan yang belum dibagikan, maka ia mendapatkan bagiannya. Nasabnya tidak dapat dikaitkan kepada seorang bapak, apabila ia mengingkarinya. Akan tetapi apabila dari budak wanita yang tidak dimiliki, atau perempuan merdeka yang telah berzina, maka nasabnya tidak dapat dikaitkan (kepadanya) dan ia tidak diwarisi. Apabila nasab dikaitkan kepada seorang bapak dan ia mengakuinya, maka ia adalah anak hasil zina, ia (nasabnya) dikaitkan kepada ibunya, baik ia seorang wanita merdeka atau seorang budak. " Muhammad bin Rasyid berkata; 'Yang dimaksud di sini adalah apa yang telah dibagi pada masa Jahiliyah sebelum Islam."

ibnu-majah:2736

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah] dari [Abu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya anjing itu tidak termasuk dari sekelompok ummat dari ummat-ummat, niscaya aku akan perintahkan untuk membunuhnya, oleh karena itu bunuhlah jenis anjing yang hitam pekat. Tidaklah suatu kaum memelihara anjing selain anjing penjaga ternak, atau anjing untuk berburu, atau anjing penjaga kebun, melainkan pahalanya akan berkurang dua qirath setiap harinya."

ibnu-majah:3196

Telah memberitakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] dan [Ahmad bin Isa Al Mishriyani] keduanya berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dahulu ada di antara para Nabi yang digigit oleh seekor semut, kemudian dia memerintahkan untuk mendatangi kampung semut dan membakarnya. Maka Allah 'azza wajalla mewahyukan kepada dirinya, 'Apakah karena seekor semut mengigitmu, kemudian kamu hancurkan satu umat dari umat-umat yang berdzikir! '" Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah memberitakan kepada kami [Abu Shalih] telah memberitakan kepadaku [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti hadits di atas, beliau berkata, "Qarashat (menggigit)."

ibnu-majah:3216

Telah memberitakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Hushain] dari [Zaid bin Wahb] dari [Tsabit bin Yazid Al Anshari] dia berkata, "Kami bepergian bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu orang-orang menangkap seekor biawak kemudian mereka memanggangnya di atas api dan memakannya, aku juga mendapatkan seekor biawak dan memanggangnya di atas api. Kemudian aku membawakannya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengambil selembar pelepah kurma, kemudian beliau mulai menghitung jari-jarinya dengan pelepah kurma tersebut sambil bersabda: "Sungguh, dahulu ada sekelompok Bani Israil yang di ubah bentuknya menjadi binatang melata di muka bumi, dan aku tidak tahu barangkali binatang tersebut adalah ini." Aku berkata, 'Orang-orang telah memanggangnya di atas api lalu memakannya! ' namun beliau tidak memakannya dan tidak pula melarangnya."

ibnu-majah:3229

Telah memberitakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Seorang laki-laki dari kalangan ahli shuffah memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selepas shalat, katanya, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya negeri kami adalah negeri yang banyak biawaknya, lantas bagaimanakah pendapat anda mengenai (daging) biawak? ' beliau menjawab: 'Telah sampai kepadaku bahwa biawak adalah jelmaan dari suatu ummat yang telah di ubah bentuknya.' Namun beliau tidak memerintahkan (memakannya) dan tidak pula melarangnya."

ibnu-majah:3231

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Wadlih] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdul Karim bin Abu Al Mukhariq] dari [Hibban bin Juz'in] dari sudaranya [Khuzaimah bin Ju'i] dia berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, saya datang kepadamu hendak menanyakan tentang serangga bumi, apa pendapat anda tentang daging biawak?" Beliau menjawab: "Saya tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Khuzaimah berkata, "Lalu aku berkata, "Sesungguhnya aku makan sesuatu yang tidak anda haramkan, memang kenapa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Sekelompok ummat dari beberapa ummat telah menghilang, dan saya lihat makhluk yang membuatku ragu." Saya berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan daging kelinci?" beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Aku berkata, "Sesungguhnya saya memakan sesuatu yang tidak anda haramkan, memang kenapa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Saya telah di beritahu bahwa kelinci adalah (hewan) yang mengalirkan darah."

ibnu-majah:3236

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim] dari bekas budak Abu Ruhm yang bernama ['Ubaid] bahwa [Abu Hurairah] pernah berpapasan dengan seorang wanita yang memakai minyak wangi dan ingin pergi ke masjid, maka dia pun bertanya, "Wahai hamba wanita Al Jabbar, kemanakah kamu hendak pergi?" wanita itu menjawab, "Ke masjid." Abu Hurairah berkata, "Untuk Allah juga engkau kenakan wewangian?" wanita itu menjawab, Ya." Abu Hurairah berkata, "Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perempuan mana saja yang memakai minyak wangi kemudian keluar ke masjid, maka tidak akan diterima shalatnya sehingga dia mandi terlebih dahulu."

ibnu-majah:3992

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Tatkala rombongan Muhajirin yang menyeberangi lautan kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Maukah kalian menceritakan kepada kami hal-hal yang mengagumkan yang pernah kalian lihat di bumi Habasyah?" Sekelompok pemuda dari mereka berkata, "Baik ya Rasulullah, ketika kami sedang duduk-duduk, lewatlah seorang wanita tua dari biarawati mereka sedang memanggul tempayan air di atas kepala. Kemudian wanita tua itu melewati seorang pemuda dari kaumnya, hingga pemuda itu meletakkan salah satu tangannya di antara pundak wanita tersebut, lalu pemuda itu mendorongnya sehingga nenek itu tersungkur di atas kedua lututnya dan tempayan airnya pecah. Ketika wanita tua itu berdiri, dia menoleh ke pemuda dan berkata, 'Suatu saat kamu akan mengetahui wahai pengkhianat, di saat Allah meletakkan kursi-Nya dan mengumpulkan orang yang terdahulu dan yang terakhir, tangan-tangan dan kaki-kaki akan berbicara bersaksi terhadap apa yang mereka kerjakan. Dan kamu akan mengetahui bagaimana urusanku dan urusanmu di sisi-Nya kelak'." Jabir berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita tua itu benar, wanita tua itu benar, bagaimana mungkin Allah akan memberkati suatu kaum dimana yang lemah tidak dibela oleh yang kuat! "

ibnu-majah:4000

Telah menceritakan kepada kami [Al Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Bacakanlah (ayat) untukku! " Maka saya membaca surat An Nisaa, ketika sampai ayat: '(Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu) ' (Qs. An Nisaa: 41), maka saya melihat kedua air mata beliau meneteskan air mata."

ibnu-majah:4184

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Sinan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Nabi akan datang bersama dengan dua orang laki-laki, dan Nabi yang lain akan datang pula bersama dengan tiga orang, dan ada juga yang lebih banyak dari itu atau lebih sedikit. Kemudian di katakan kepadanya; "Apakah kamu telah menyampaikan (ajaran Allah) kepada kaummu?" ia menjawab; "Ya." maka kaumnya di panggil; "Apakah ia telah menyampaikannya kepada kalian?" mereka menjawab; "Tidak." maka di tanyakan (kepada Nabi tersebut); "Siapakah yang menjadi saksi atas pernyataan itu?" Ia menjawab; "Muhammad dan ummatnya." kemudian ummat Muhammad dipanggil dan ditanya; "Apakah ia (nabi tersebut) telah menyampaikan?" mereka (ummat Muhammad) menjawab; "Ya." Penanya bertanya; "Apa alasanmu tentang hal itu?" mereka menjawab; "Nabi kami telah memberitahukan kepada kami bahwa para Rasul telah menyampaikan (risalah Allah), dan kami pun mempercayainya." begitulah kondisi kalian yang disebutkan dalam firman Allah: "Dan demikianlah Kami jadikan kalian ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (aperbuatan) manusia dan agar rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kalian."

ibnu-majah:4274

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Muhammad bin An Nahas Ar ramli] dan [Ayyub bin Muhammad Ar Raqqi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Dlamrah bin Rabi'ah] dari [Ibnu Syaudzab] dari [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita akan melengkapai (dengan) tujuh puluh ummat kelak di hari Kiamat, kita adalah ummat yang terakhir dari mereka dan yang terbaik dari mereka."

ibnu-majah:4277

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Khidasy] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian telah menyempurnakan tujuh puluh ummat, dan kalian adalah yang terbaik dan yang paling mulian di antara mereka di sisi Allah."

ibnu-majah:4278

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjadi gerhana matahari. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian shalat mengimami orang-orang. Beliau lalu berdiri dengan memperpanjang berdirinya, lalu rukuk dengan memperpanjang waktunya, kemudian berdiri dengan memanjangkan berdirinya. Namun tidak sebagimana saat berdiri yang pertama. Kemudian rukuk dengan memperpanjangnya namun tidak sepanjang rukuk yang pertama. Kemudian beliau bangun dari rukuk dan bersujud. Kemudian beliau mengerjakan rakaat yang terakhir seperti itu. Beliau selesai dan matahari telah tampak. Lantas beliau berkhutbah kepada orang-orang dengan memuji Allah dan mengagungkan-Nya: 'Matahari dan bulan adalah suatu tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Terjadinya gerhana pada keduanya bukan karena kematian atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat hal itu, berdoalah pada Allah dan bertakbir serta bersedekahlah.' Beliau menambahkan: 'Wahai Umat Muhammad! Demi Allah, tidak ada orang yang lebih cemburu dari Allah bila hamba-Nya berzia, baik laki-laki atau pun perempuan. Wahai umat Muhammad, demi Allah! Kalau saja kalian tahu apa yang saya tahu, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis'."

malik:398

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari [Ibnu Abu Mulaikah] berkata, " [Umar bin Khattab] melewati seorang wanita yang terkena penyakit kusta, wanita tersebut sedang thawaf di Ka'bah. 'Umar berkata kepadanya, "Wahai hamba Allah, jangan kamu membuat manusia merasa terganggu. Seandainya kamu duduk di rumahmu (maka hal itu lebih baik bagimu) ." Maka wanita itu pun berdiam diri di dalam rumah. Setelah itu ada seorang laki-laki melewatinya dan berkata kepadanya, "Orang yang telah melarangmu sekarang telah wafat, maka keluarlah kamu (untuk haji) ." Wanita itu lantas berkata, "Aku tidak ingin mentaati seseorang di masa hidupnya, lalu mendurhakainya saat ia telah tiada."

malik:845

Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang laki-laki yang mempunyai isteri seorang budak, lalu ia membelinya setelah ia mentalaknya dengan talak satu. Ibnu Syihab menjawab, "Budak itu tetap halal baginya karena status kepemilikan budak, selama ia tidak menjatuhkan talak ba'in. Tetapi jika ia telah menjatuhkan talak ba'in, maka tidak halal baginya walau statusnya sebagai budak miliknya, hal itu hingga budak tersebut menikah dengan laki-laki lain."

malik:986

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] bahwa mantan budak wanita Bani 'Adi yang bernama [Zabra'] mengabarkan kepadanya, bahwa ketika ia masih berstatus budak, ia adalah isteri dari seorang budak lelaki. Kemudian ia dimerdekakan (oleh tuannya, pent) . Lalu ia berkata, "Hafshah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang agar aku menemuinya, [Hafshah] lalu berkata, 'Aku akan mengabarkan kepadamu sebuah kabar, tapi aku tidak ingin kamu melakukan hal yang buruk. Sesungguhnya sekarang ini putusan ada di tanganmu selama suamimu belum pernah menidurimu. Jika suamimu telah menidurimu, maka kamu tidak memiliki hak lagi." Zabra menuturkan; "Saya pun segera mengatakan; 'Talak, talak dan talak'. Dia telah menjatuhkan talak kepada suaminya tiga kali.

malik:1030

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Jika seorang budak menceraikan isterinya sebanyak dua kali, maka isterinya menjadi haram baginya hingga ia dinikahi oleh laki-laki lain, baik isterinya seorang budak atau wanita yang merdeka. Dan masa iddah wanita merdeka adalah tiga kali haid sedangkan masa iddah budak wanita adalah dua kali haid."

malik:1050

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Barangsiapa mengizinkan budaknya untuk menikah, maka keputusan talak juga ada padanya dan tidak ada orang lain yang berhak memutuskan talak atasnya. Jika seorang lelaki mengambil budak wanita milik anak lelakinya atau milik anak perempuannya, maka hal itu tidak ada dosa baginya."

malik:1051

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa sekelompok manusia pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah kami melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau menjawab, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau pun berkata, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awannya?" Mereka menjawab, "Tidak." Lalu beliau bersabda: "Tidaklah kalian berdesak-desakan dalam melihat Rabb kalian, melainkan sebagaimana kalian (tidak) berdesak-desakan dalam melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, seorang penyeru akan menyerukan 'Hendaklah setiap umat mengikuti sesuatu yang dahulu mereka sembah', hingga tidaklah ada seorang pun yang menyembah selain Allah berupa berhala, dan patung melainkan mereka akan terjerumus ke dalam neraka, hingga tidak ada yang tersisa seorang pun kecuali orang yang menyembah Allah; baik itu orang yang baik dan buruk, dan sisa Ahli Kitab, lalu orang Yahudi dipanggil dan ditanyakan kepada mereka, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' Mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah Uzair, putera Allah.' Maka dikatakan, 'Kalian telah berdusta, Allah tidak menjadikan isteri dan anak. Lalu apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, maka berilah kami minum.' Lalu mereka diberi isyarat pada sesuatu yang membuat mereka hilang dahaganya, mereka kemudian digiring hingga ke neraka, seakan-akan fatamorgana, sebagian memukul sebagian yang lain, lalu mereka terjerumus ke dalam neraka.' Kemudian kaum Nashrani dipanggil, lalu mereka ditanya, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah al-Masih, putera Allah.' Lalu dikatakan kepada mereka, 'Kalian telah berbohong. Allah tidak mengambil istri dan anak.' Maka dikatakan kepada mereka, 'Apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, berilah kami minum.' Beliau bersabda: "Lalu diisyaratkan kepada mereka. 'Tidakkah kalian minum.' dan mereka dikumpulkan di neraka Jahannam, seakan-akan neraka tersebut fatamorgana yang mana sebagian mereka memukul sebagian yang lain, lalu jatuh ke dalam neraka, hingga tidak tersisa melainkan orang yang menyembah Allah dari kalangan orang baik dan orang fajir. Allah lalu mendatangi mereka dalam bentuk yang paling ringan yang dapat mereka lihat. Allah berfirman; “apa yang kalian tunggu, padahal setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah?.” Mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami memisahkan diri dari manusia di dunia ketika kami membutuhkan apa yang kami butuhkan kepada mereka, akan tetapi kami tidak berteman dengan mereka.” Maka Allah berfirman; “aku adalah rabb kalian.” Maka mereka berkata; “aku berlindung kepada Allah dari-Mu, kami tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatupun.” Mereka ucapakan dua kalia atau tiga kali, sehingga sebagian mereka hampir-hampir berbalik, maka Allah bertanya; “apakah diantara kalian dan Dia mempunyai tanda-tanda, yang dapat kalian kenal dengan tanda-tanda itu?” mereka menjawab; “ya” maka di singkaplah betis-Nya, sehingga tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud kepada Allah dari dalam dirinya (ikhlas) kecuali Allah izinkan baginya untuk bersujud. Dan tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud karena ego dan riya` kecuali Allah jadikan punggungnya menjadi satu lipatan, setiap kali hendak bersujud maka dia tersungkur diatas tengkuknya. Kemudian mereka mengangkat kepala mereka dan Allah telah berubah ke bentuk yang dapat mereka lihat pertama kalinya, Allah berfirman:v “aku adalah Rabb kalian.” Maka mereka berkata; “Engkau Rabb kami.” Kemudian di bentangkan jembatan di atas Jahannam, dan berlakulah syafa'at pada saat itu, mereka berguman; “ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah.” Ada yang bertanya; 'wahai Rasulullah, apakah jembatan itu?” beliau menjawab; “tempat yang licin yang dapat menggelincirkan, disana terdapat besi-besi pencakar, besi-besi pengait dan duri besi yang terbuat dari pohon-pohon berduri. Maka orang-orang mu'min akan melewatinya seperti kedipan mata, seperti kilat, seperti angin, seperti burung, seperti kuda-kuda yang berlari kencang, dan hewan tunggangan. Maka orang muslim akan ada yang selamat, ada yang tercabik-cabik tertunda dan ada yang terlempar kedalam neraka jahannam. Sehingga ketika orang-orang mu'min terbebas dari neraka, maka demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian yang begitu gigih memohon kepada Allah didalam menuntut al haq pada hari kiamat untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka, mereka berseru; wahai rabb kami, mereka selalu berpuasa bersama kami, salat bersama kami, dan berhaji bersama kami.” Maka dikatakan kepada mereka; “keluarkanlah orang-orang yang kalian ketahui.” Maka bentuk-bentuk mereka hitam kelam karena terpanggang api neraka, kemudian mereka mengeluarkan begitu banyak orang yang telah di makan neraka sampai pada pertengahan betisnya dan sampai kedua lututnya. Kemudian mereka berkata; “ wahai rabb kami tidak tersisa lagi seseorang pun yang telah engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat dinar, maka keluarkanlah dia.” Mereka pun mengeluarkan jumlah yang begitu banyak, kemudian mereka berkata; “wahai rabb kami, kami tidak meninggalkan di dalamnya seorangpun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat setengah dinar, maka keluarkanlah dia.” Maka mereka pun mengeluarkan jumlah yang banyak. Kemudian mereka berkata lagi; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya seorang pun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka siapa saja yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat biji jagung, keluarkanlah.” Maka merekapun kembali mengeluarkan jumlah yang begitu banyak. Kemudian mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya kebaikan sama sekali.” Abu Sa'id al Khudri berkata, "Jika kalian tidak mempercayai hadits ini silahkan kalian baca ayat: (Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.) (Qs. An Nisa: 40). Allah lantas berfirman: "Para Malaikat, Nabi dan orang-orang yang beriman telah memberi syafaat, sekarang yang belum memberikan syafaat adalah Dzat Yang Maha Pengasih." Kemudian Allah menggenggam satu genggaman dari dalam neraka, dari dalam tersebut Allah mengeluarkan suatu kaum yang sama sekali tidak melakukan kebaikan, dan mereka pun sudah berbentuk seperti arang hitam. Allah kemudian melemparkan mereka ke dalam sungai di depan surga yang disebut dengan sungai kehidupan. Mereka kemudian keluar dari dalam sungai layaknya biji yang tumbuh di aliran sungai, tidakkah kalian lihat ia tumbuh (merambat) di bebatuan atau pepohonan mengejar (sinar) matahari. Kemudian mereka (yang tumbuh layaknya biji) ada yang berwarna kekuningan dan kehijauan, sementara yang berada di bawah bayangan akan berwarna putih." Para sahabat kemudian bertanya, "Seakan-akan baginda sedang menggembala di daerah orang-orang badui?' Beliau melanjutkan: "Mereka kemudian keluar seperti mutiara, sementara di lutut-lutut mereka terdapat cincin yang bisa diketahui oleh penduduk surga. Dan mereka adalah orang-orang yang Allah merdekakan dan Allah masukkan ke dalam surga tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali. Allah kemudian berkata: "Masuklah kalian ke dalam surga. Apa yang kalian lihat maka itu akan kalian miliki." Mereka pun menjawab, "Wahai Rabb kami, sungguh Engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari penduduk bumi." Allah kemudian berkata: "(Bahkan) apa yang telah Kami siapkan untuk kalian lebih baik dari ini semua." Mereka kembali berkata, "Wahai Rabb, apa yang lebih baik dari ini semua!" Allah menjawab: "Ridla-Ku, selamanya Aku tidak akan pernah murka kepada kalian." Muslim berkata, "Aku membacakan hadits ini di hadapan [Isa bin Hammad Zughbah al Mishri] berkenaan dengan syafaat. Aku katakan kepadanya, "Aku sampaikan hadits ini darimu, bahwa engkau pernah mendengar dari [Laits bin Sa'd] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami akan melihat Rabb kami?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam balik bertanya: "Apakah kalian mendapatkan bahaya dalam melihat matahari di hari yang cerah?" kami menjawab; 'Tidak." Kemudian aku melanjutkan hadits tersebut hingga selesai. Dan hadits tersebut semisal hadits Hafsh bin Maisarah." Dan ia menambahkan setelah perkataannya, "tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali." Kemudian dikatakan kepada mereka, "Bagi kalian apa yang kalian lihat dan seperti itu bersamanya." Abu Sa'id berkata, "telah sampai kepadaku bahwa jembatan lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang." Dan dalam hadits Laits tidak ada redaksi: "Mereka berkata, 'Wahai rabb kami, engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang tidak diberikan kepada seorang pun di atas alam." Dan kalimat setelahnya. Dan Isa bin Hammad menyepakatinya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] sama dengan isnad keduanya seperti hadits Hafsh bin Maisarah, sampai kepada kalimat yang terakhir, dan di sana terdapat penambahan dan pengurangan."

muslim:269

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Hafsh] -[Abu Bakr]- berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abidah] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Bacakanlah Al Qur`an kepadaku." Abdullah berkata; saya bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah saya membacakannya kepada Anda, sementara Al Qur`an diturunkan kepada Anda?" beliau bersabda: "Saya suka untuk mendengarnya dari orang lain." Maka saya pun membaca surat An Nisa`, hingga (bacaanku) sampai pada ayat: "Dan kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)." Aku mengangkat kepalaku -atau- seorang laki-laki datang ke sampingku, dan aku pun mengangkat kepala, maka aku melihat air mata beliau menetes. Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sariy] dan [Mindab bin Harits At Tamimi] semuanya dari [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dengan isnad ini. Hannad menambahkan dalam riwayatnya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku sementara beliau berada di atas mimbar: "Bacakanlah (Al Qur`an) untukku."

muslim:1332

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepadaku [Mis'ar] - [Abu Kuraib] - berkata, dari [Mis'ari] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibrahim] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada [Abdullah bin Mas'ud]: "Bacakanlah Al Qur`an kepadaku." Abdullah bertanya, "Apakah saya akan membacakannya kepada Anda, sementara Al Qur`an diturunkan kepada Anda?" beliau bersabda: "Saya suka untuk mendengarnya dari orang lain." Maka Abdullah bin Mas'ud pun membaca ayat pertama surat An Nisa` hingga ayat: "Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)." Maka beliau pun menangis. [Mis'ar] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ma'n] dari [Ja'far bin Amru bin Huraits] dari [bapaknya] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada: "(Saya) menjadi saksi, selama aku hidup di tengah-tengah mereka. -atau- selama aku masih berada di tengah-tengah mereka." Mis'ar ragu (diantara dua pernyataan tersebut).

muslim:1333

Dan Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita (umat Muhammad) adalah umat yang terakhir (datang ke dunia), tetapi kita adalah umat yang terdahulu (diadili) pada hari kiamat. Padahal seluruh umat telah diberi kitab sebelum kita, sedangkan kita (diberi kitab) setelah mereka. Kemudian pada hari ini, yakni hari yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kita, Allah telah memberikan petunjuk kepada kita. Dan umat-umat lain terkait dengan hari itu adalah pengikut, bagi orang-orang Yahudi adalah esok, sementara bagi orang-orang Nasrani adalah esok lusa." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dan [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita (umat Muhammad) adalah umat yang terakhir (datang ke dunia), tetapi kita adalah umat yang terdahulu (diadili) pada hari kiamat." Yakni dengan hadits semisalnya.

muslim:1412

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sallam bin Abu Muthi'] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] saudara sesusuan Aisyah, dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mayat yang dishalatkan oleh kaum muslimin dengan jumlah melebihi seratus orang, dan semuanya mendo'akannya, maka do'a mereka untuknya akan dikabulkan." Lalu saya menceritakannya kepada [Syu'aib bin Habhab], maka ia pun berkata; [Anas bin Malik] telah menceritakannya kepadaku dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:1576

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], bahwa ada dua wanita dari Hudzail berkelahi, yang satu melempar lawannya hingga menyebabkan janinnya gugur. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu memberi putusan dalam masalah tersebut dengan memerdekakan seorang budak yang mahal, baik budak laki-laki atau perempuan."

muslim:3183

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi putusan tentang janin seorang wanita bani Lahyan yang gugur (karena dicelakai), dengan denda membebaskan seorang budak yang mahal, baik budak laki-laki atau perempuan. Selang beberapa saat perempuan yang dijatuhi hukuman denda itu tiba-tiba meninggal dunia, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa harta warisan perempuan itu supaya dibagikan kepada ahli warisnya, yaitu anaknya dan suaminya. Sedangkan pembayaran denda dibebankan kepada famili terdekatnya si pembunuh."

muslim:3184

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Abu Bakar. [Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dia berkata; perawi berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Al Miswar bin Mahramah], sedangkan yang dua mengatakan, "Umar bin Khattab bermusyawarah dengan orang-orang mengenai hukuman wanita yang menggugurkan kandungan, maka [Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Aku pernah menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan dalam masalah itu, bahwa dendanya adalah dengan membebaskan seorang budak mahal, baik budak tersebut laki-laki atau perempuan." Umar berkata, "Hadapkanlah kepadaku orang-orang yang pernah menyaksikan denganmu putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut!" Mughirah berkata, " [Muhammad bin Maslamah] adalah salah seorang yang pernah ikut menyaksikannya."

muslim:3188

Dqan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ya'la] -yaitu Ibnu Al Harits Al Muharibi- dari [Ghailan] -yaitu Ibnu Jami' Al Muharibi- dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, "Ma'iz bin Malik datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sucikanlah diriku." Rasulullah menjawab: "Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertaubatlah kepada-Nya." Kemudian Ma'iz pergi, tidak lama kemudian dia kembali lagi sambil berkata: "Wahai Rasulullah, sucikanlah daku." Beliau menjawab: "Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertaubatlah kepada-Nya." Lalu Ma'iz pergi, tetapi belum begitu jauh dia pergi, dia kembali lagi dan berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, sucikanlah daku." Beliau menjawab sebagaimana jawabannya yang pertama, dan hal itu berulang-ulang sampai empat kali. Pada kali yang ke empat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Dari hal apakah kamu harus aku sucikan?" Ma'iz menjawab, "Dari dosa zina." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat yang ada di sekitar beliau: "Apakah Ma'iz ini mengidap penyakit gila?" lalu beliau diberitahu bahwa dia tidaklah gila." Beliau bertanya lagi: "Apakah dia habis minum Khamr?" lantas seorang laki-laki langsung berdiri untuk mencium bau mulutnya, namun dia tidak mendapapti bau khamr darinya." Buraidah melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Betulkah kamu telah berzina?" Dia menjawab, "Ya, benar." Lantas beliau memerintahkan untuk ditegakkan hukuman rajam atas dirinya, lalu dia pun dirajam. Dalam permasalahan ini, orang-orang berbeda menjadi dua pendapat, yaitu; Ma'iz meninggal dan dosanya terhapuskan karena hukuman itu dijalaninya dengan ikhlas. Dan yang lain mengatakan bahwa Ma'iz bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat, tiada taubat yang melebihi taubatnya Ma'iz. Dia datang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu tangannya diletakkan di atas tangan beliau kemudian dia berkata, "Wahai Rasulullah, rajamlah aku dengan batu." Dan mereka senantiasa dalam perbedaan pendapat seperti itu selama dua atau tiga hari. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, setelah memberi salam beliau duduk bersama-sama dengan mereka, lalu beliau bersabda: "Mintakanlah ampun bagi Ma'iz bin Malik." Lalu mereka memohonkan ampun untuknya, "Semoga Allah mengampuni Ma'iz bin Malik." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh Ma'iz telah betaubat dengan sempurna, dan seandainya taubat Ma'iz dapat dibagi di antara satu kaum, pasti taubatnya akan mencukupi mereka semua."

muslim:3207

Dan telah menceritakan kepadaku [Isa bin Hammad Al Mishir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa dia mendengarnya berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari sahaya perempuan kalian jelas-jelas berzina, maka hukumlah dia dengan hukuman dera, dan jangan sekali-kali kamu memakinya. Kemudian jika dia melakukan zina lagi, maka deralah dia, dan jangan sekali-kali kamu memakinya. Dan jika dia masih melakukan zina pada kali ketiganya, sedangkan tuduhan zina memang terbukti padanya, maka juallah dia walaupun seharga seutas tali rambut." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hasan] keduanya dari [Ayyub bin Musa]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dari [Ubaidullah bin Umar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] dan [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] semuanya dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanya saja [Ibnu Ishaq] menyebutkan dalam haditsnya ia menyebutkan; dari [Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hendaknya mendera seorang sahaya perempuan sampai tiga kali, jika terbukti berzina, dan menjualnya jika melakukan zina sampai empat kali."

muslim:3215

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Daud] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya hidup di negeri yang banyak biawaknya, maka apa kiranya yang anda perintahkan kepada kami?" Atau, "Berilah kami fatwa mengenainya!" Beliau bersabda: 'Telah disebutkan kepadaku bahwa anak cucu Bani Israil telah dirubah bentuknya menjadi hewan.' Beliau tidak memerintahkan kami (memakannya) dan tidak pula melarangnya." [Abu Sa'id] berkata, "Beberapa saat setelah itu, [Umar bin Khattab] berkata, "Sungguh, dengannya Allah benar-benar memberi manfaat tidak hanya untuk satu golongan, dia adalah makanan kebanyakan para pengembala ini. Sekiranya daging tersebut ada di sini niscaya saya telah memakannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan untuk daging itu."

muslim:3608

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dia berkata; [Haiwah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Shahr] dari [Yazid in Qusaith] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyuruh untuk diambilkan dua ekor domba bertanduk yang di kakinya berwarna hitam, perutnya terdapat belang hitam, dan di kedua matanya terdapat belang hitam. Kemudian domba tersebut di serahkan kepada beliau untuk dikurbankan, lalu beliau bersabda kepada 'Aisyah: "Wahai 'Aisyah, bawalah pisau kemari." Kemudian beliau bersabda: "Asahlah pisau ini dengan batu." Lantas 'Aisyah melakukan apa yang di perintahkan beliau, setelah di asah, beliau mengambilnya dan mengambil domba tersebut dan membaringkannya lalu beliau menyembelihnya." Kemudian beliau mengucapkan: "Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan ummat Muhammad." Kemudian beliau berkurban dengannya."

muslim:3637

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sabdanya: "Seekor semut menggigit seorang Nabi di antara nabi-nabi, lalu Nabi tersebut menyuruh membakar sarang semut itu, lalu dibakarlah. Kemudian Allah Subhanahu Wa Ta'ala mewahyukan kepadanya: "Apakah karena seekor semut yang menggigitmu, lalu engkau musnahkan suatu umat yang selalu membaca tasbih."

muslim:4157

Muslim berkata; Aku diceritakan; dari [Abu Usamah] dan dari orang yang meriwayatkan Hadits itu yaitu [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepadaku [Buraid bin Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sabdanya: "Sesungguhnya apabila Allah Azza wa Jalla hendak memberikan rahmat kepada suatu umat diantara hamba-hamba-Nya. Dia mematikan nabinya lebih dahulu sebelum umat itu, maka jadilah nabi itu sebagai perintis dan pendahulu bagi umat itu. Dan apabila Allah hendak membinasakan suatu umat, disiksa-Nya umat itu, sedangkan nabinya masih hidup. Lalu umat itu binasa disaksikan nabinya dengan mata kepalanya, ketika mereka mendustakan dan mengingkari perintahnya."

muslim:4241

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin 'Ulayyah] dari [Khalid] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ulayyah] Telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dia berkata; [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setiap umat memiliki 'Amin' (penjaga/orang terpercaya) dan Amin kita adalah Abu Ubaidah bin Jarrah."

muslim:4442

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terjadi gerhana matahari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama orang-orang. Beliau berdiri dan memperlama berdirinya, kemudian ruku' dan memperlama ruku'nya. Kemudian bangkit lagi dan memperlama berdirinya, namun lebih pendek daripada yang pertama. Lalu ruku' dan memperlama ruku'nya, namun lebih pendek dari ruku' yang pertama. Kemudian mengangkat (kepalanya dari ruku'), lalu sujud. Beliau juga melakukan hal tersebut pada raka'at berikutnya. Beliau lalu beranjak, dan matahari telah terang kembali. Kemudian beliau berkhutbah di hadapan orang-orang. Beliau memuji dan menyanjung-Nya, lalu bersabda: 'Matahari dan bulan adalah dua tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah Ta'ala. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat dua gerhana tersebut, maka berdoalah kepada Allah Azza wa Jalla, bertakbir, lalu bersedekahlah'. Kemudian ia melanjutkan sabdanya: 'Wahai umat Muhammad! Tidak ada seorangpun yang melebihi cemburu dari Allah Azza wa Jalla bila ada hambanya yang berzina. Wahai umat Muhammad! Demi Allah, kalau kalian mengetahui apa yang aku ketahui, pasti kalian akan sedikit tertawa dan sering menangis."

nasai:1457

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Pada masa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah terjadi gerhana matahari, lalu Rasulullah berdiri dan shalat. Beliau berdiri lama sekali. kemudian ruku' dan ruku'nya lama sekali. Lalu bangkit lagi dan memperlama berdirinya, namun lebih singkat dari berdiri yang pertama, kemudian ruku' dan memperlama ruku'nya, namun lebih singkat dari ruku' yang pertama. Kemudian ia mengangkat (kepalanya dari ruku') dan sujud. Lalu beliau melakukan hal tersebut pada rakaat berikutnya. Kemudian beliau beranjak dan matahari telah terang kembali. Setelah itu beliau berkhutbah kepada manusia; Beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya; lalu bersabda: 'Matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat kedua gerhana tersebut, maka shalatlah, bersedakahlah dan berdzikirlah kepada Allah'. Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: `Wahai umat Muhammad! Tidak ada seorangpun yang lebih cemburu dari Allah Azza wa Jalla bila ada hamba-Nya yang berzina atau ada hamba perempuan-Nya yang berzina. Wahai umat Muhammad! Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, maka kalian pasti akan sedikit tertawa dan banyak menangis '."

nasai:1483

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] dari [Sallam bin Abu Muthi' Ad Dimasyqi] dari [Ayyub] dari [Abu Qibalah] dari ['Abdullah bin Yazid] -saudara sepersusuan 'Aisyah- dari ['Aisyah Radliyatul anha], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah seorang mayit dishalati oleh umat dari kalangan kaum Muslimin yang jumlah mereka mencapai seratus, semuanya memberikan kesaksian baik, kecuali akan diberi syafa'at padanya." [Sallam] berkata; ' hal itu aku ceritakan kepada [Syu'aib bin Al Habhab] lalu ia berkata; ' [Anas bin Malik] telah menceritakan hal itu kepadaku dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.'

nasai:1964

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Zurarah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari ['Abdullah bin Yazid] -saudara sepersusuan 'Aisyah- dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang dari kaum Muslimin meninggal dunia kemudian dishalati oleh umat manusia yang jumlah mereka seratus, lalu kemudian mereka memberi kesaksian baik, kecuali akan diberi syafa'at padanya."

nasai:1965

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Sa'id bin 'Amru] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kita adalah umat yang ummi (buta huruf), kita tidak bisa menulis dan tidak bisa menghitung, satu bulan itu begini, begini dan begini -tiga kali-hingga beliau menyebutkan dua puluh sembilan hari."

nasai:2111

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dari [Muhammad] dari [Syu'bah] dari [Al Aswad bin Qais] dia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin 'Amru bin Sa'id bin Abu Waqqash] bahwasanya ia mendengar [Ibnu 'Umar] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kita adalah umat yang ummi (buta huruf), kita tidak bisa menghitung dan tidak bisa menulis, satu bulan itu begini, begini dan begini -dan beliau menggenggam ibu jari di saat menyebutkan yang ketiga kalinya- dalam satu bulan itu begini, begini dan begini, genap tiga puluh hari."

nasai:2112

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Ibrahim] dari [Ibnu Wahb] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Makhramah] dari [bapaknya], ia berkata; Aku mendengar [Yunus] dari [Ibnul Musayyab] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah Shollollohu'alaihi wa sallam bersabda: " Tidak ada hari yang Allah Azza wa Jalla pergunakan untuk lebih banyak memerdekakan banyak hamba atau budak dari neraka, selain hari Arafah, dan sesungguhnya Dia akan mendekati mereka lalu membanggakan diri dihadapan malaika-Nyat karena telah membebaskan mereka, dan Dia berfirman sesuai apa yang mereka inginkan, " Abu Abdurrahman berkata 'sepertinya Yunus yang menjadi sumber periwayatan Malik', wallahua'lam.

nasai:2953

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam], ia berkata; dan telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Hajjaj bin Hajjaj] dari [ayahnya], ia berkata; saya berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; apakah yang menghilangkan dariku hak karena penyusuan? Beliau bersabda: "Memberikan sahaya laki-laki atau wanita."

nasai:3277

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Zaidah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Shalih] dari ['Amir] dari [Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Abu Musa], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang diberi pahalanya dua kali, yaitu seorang laki-laki yang memiliki sahaya wanita kemudian mendidiknya dengan baik dan mengajarinya dengan baik, kemudian memerdekakannya dan menikahinya. Dan seorang sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak tuan-tuannya, serta seorang mukmin dari kalangan ahli kitab."

nasai:3292

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] ia berkata, "Sa'd bin Abu Waqqash dan Abd bin Zam'ah berselisih mengenai akan Zam'ah. Sa'd berkata, "Saudaraku 'Utbah telah berwasiat kepadaku 'Apabila engkau datang ke Makkah maka lihatlah anak laki-laki sahaya Zam'ah, ia adalah anakku'." Kemudian Abd bin Zam'ah berkata, "Ia adalah anak sahaya ayahku, ia terlahir di atas ranjang ayahku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kemiripan yang jelas dengan 'Utbah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak itu milik pemilik ranjang, dan berhijablah engkau darinya wahai Saudah."

nasai:3433

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Al Harits] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan dinar dan dirham, sahaya laki-laki dan perempuan kecuali bighalnya yang berwarna abu-abu biasa beliau kendarai, senjata dan tanah yang beliau berikan di jalan Allah." Dalam kesempatan lain Qutaibah menyebutkan, "Sebagai sedekah."

nasai:3538

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Yunus bin Muhammad Harami] itu adalah julukannya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki budak yang beliau gauli, dan 'Aisyah serta Hafshoh masih berada bersama beliau hingga beliau mengharamkan atas diri beliau, kemudian Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu... sampai akhir ayat.

nasai:3897

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Yahya Ash Shufi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Mardaniyah] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari ['Arfajah bin Syuraih Al Asyja'i], ia berkata; saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas mimbar sedang berkhutbah kepada manusia, beliau bersabda: "Sesungguhnya akan terjadi setelahku fitnah dan fitnah, maka siapa yang kalian lihat telah memisahkan diri dari jama'ah atau hendak memecah belah kesatuan umat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam siapapun dia maka bunuhlah dia. Sesungguhnya tangan Allah bersama jama'ah dan syetan bergerak bersama orang yang misahkan diri dari jama'ah.

nasai:3954

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Ali Muhammad bin Yahya Al Marwazi], Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman] dari [Abu Hamzah] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari ['Arfajah bin Syuraih], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya akan terjadi setelahku fitnah dan fitnah -dan beliau mengangkat kedua tangannya- maka siapa yang kalian lihat telah ingin memecah belah keadaan umat sedang mereka telah bersatu maka bunuhlah dia siapapun dia."

nasai:3955

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin 'Ilaqah] dari ['Arfajah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan terjadi setelahku fitnah, dan fitnah, maka barang siapa yang ingin memecah belah keadaan Umat Muhammad dan mereka telah bersatu maka penggallah lehernya dengan pedang.

nasai:3956

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jikalau anjing itu bukan umat diantara umat niscaya saya akan memerintahkan untuk membunuhnya, bunuhlah anjing yang hitam pekat, siapapun orang yang mengambil anjing yang bukan anjing penjaga kebun atau anjing pemburu atau penjaga hewan ternak maka sesungguhnya akan berkurang dari pahalanya setiap hari sebanyak satu qirath.

nasai:4206

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Manshur Al Balkhi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash Sallam bin Sulaim] dari [Hushain] dari [Zaid bin Wahb] dari [Tsabit bin Yazid Al Anshari] ia berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu safar, lalu kami singgah disebuah rumah, lalu orang-orang menemukan beberapa biawak, lalu aku mengambil seekor dan membakarnya kemudian menyuguhkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengambil ranting dan menghitung jari-jarinya dengannya dan bersabda: "Sungguh sebuah umat dari Bani Israil telah dirubah menjadi hewan melata dibumi, dan aku tidak tahu hewan apakah itu, " aku berkata; wahai Rasulullah sesungguhnya orang-orang telah memakannya. Tsabit berkata; maka beliau tidak menyuruh untuk memakannya dan tidak melarangnya.

nasai:4246

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Adi bin Tsabit], ia berkata; saya mendengar [Zaid bin Wahb] menceritakan dari [Tsabit bin Wadi'ah], ia berkata; telah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa seekor biawak kemudian beliau melihatnya dan membaliknya serta bersabda: "Sesungguhnya sebuah umat telah dirubah bentuknya, tidak diketahui apa yang mereka lakukan dan saya tidak tahu barangkali ini sebagian dari mereka."

nasai:4247

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Zaid bin Wahb] dari [Al Bar` bin 'Azib] dari [Tsabit bin Wadi'ah] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membawa biawak, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya sebuah umat telah dirubah bentuknya." Wallahu a'lam.

nasai:4248

Telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Bayan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa seekor semut menggigit seorang Nabi dari nabi-nabi terdahulu, lalu ia memerintahkan untuk menghancurkan bangsa semut dan membakar mereka, Kemudian Allah Azza wa jalla mewahyukan bahwa engkau telah digigit seekor semut, dan engkau telah membinasakan sebuah umat diantara umat-umat yang bertasbih.

nasai:4283

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan (diyat) untuk janin seorang wanita dari Bani Lihyan yang gugur dan mati dengan ghurrah yaitu budak laki-laki atau wanita. Kemudian wanita yang diputuskan membayar ghurrah tersebut meninggal maka beliau memutuskan bahwa warisannya adalah untuk anak-anaknya dan suaminya, sedangkan diyat menjadi tanggungan ashabahnya."

nasai:4735

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur], dia berkata; "Saya mendengar [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nudhailah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa seorang laki-laki dari Hudzail memiliki dua orang isteri, kemudian salah seorang dari mereka melempar yang lainnya dengan tiang kemah, sehingga ia menggugurkan kandungannya. Kemudian dikatakan; "Bagaimana pendapatmu mengenai orang yang tidak makan, tidak minum, tidak berteriak dan tidak menangis?" Kemudian beliau bersabda: "Apakah ini sajak seperti sajak orang-orang badui?" lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk membayar denda berupa seorang budak dan dibebankan kepada 'ashabah wanita yang membunuh. Hadits tersebut dimursalkan oleh Al A'masy.

nasai:4744

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Hajjaj Al Aslami] dari [Bapaknya] bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, Apa yang betul-betul bisa membebaskanku dari kewajiban karena persusuan?" Beliau menjawab; "Budak laki-laki atau budak wanita." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Demikian juga diriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id Al Qathan] dan [Hatim bin Isma'il] dan yang lainnya dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Hajjaj] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Sufyan bin 'Uyainah] meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Abu Hajjaj] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits Ibnu 'Uyainah tidak Mahfuzh, yang sahih adalah apa yang telah diriwayatkan dari Hisyam bin Umar dari Bapaknya. Hisyam bin 'Urwah diberi kunyah Abu Al Mundzir. Dia telah bertemu Jabir bin Abdullah dan Ibnu Umar. Arti perkataan; dzimam ar radla'ah yaitu haknya. Jika kamu memberikan seorang budak laki-laki atau wanita kepada orang yang menyusuimu, maka kamu telah menunaikan haknya. Telah diriwayatkan dari Abu Thufail, berkata; "Saya duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata ada seorang wanita yang datang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membentangkan kainnya sehingga wanita itu mendudukinya. Tatkala wanita itu pergi, ada yang mengatakan bahwa wanita itu adalah orang yang telah menyusui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1073

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Laits Shahib Al Karabisi Al Bashri] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Majid bin Wahb] ia berkata; [Al 'Adda` bin Khalid bin Haudzah] berkata; Maukah kamu aku bacakan buku untukmu yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untukku? Ia mengatakan; Aku menjawab; Tentu. Lalu ia mengeluarkan sebuah buku, bunyinya; Ini adalah akad di mana Al 'Addaa` bin Khalid bin Haudzah telah membeli seorang budak laki-laki atau wanita dari Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa memiliki penyakit, kerusakan serta tidak jahat, inilah akad jual beli seorang muslim terhadap sesama muslim. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abbad bin Laits dan banyak kalangan ahli hadits yang telah meriwayatkan hadits ini darinya.

tirmidzi:1137

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk janin dengan ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita. Lalu orang yang mendapat keputusan itu berkata; Apakah orang yang tidak minum, makan atau menangis serta berteriak dikenakan diyat, hal seperti itu adalah sesuatu yang dibatalkan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang ini mengatakan dengan perkataan penyair, bahkan diyat untuk janin adalah ghurrah berupa seorang budak laki-lai atau wanita." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Hamal bin Malik bin An Nabighah dan Al Mughirah bin Syu'bah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Sebagian ulama berpendapat; Al Ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita atau sebesar lima ratus dirham, sebagian lainnya berpendapat; Atau berupa seekor kuda perang atau keledai.

tirmidzi:1330

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Ubaid bin Nadllah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa ada dua orang wanita yang dipoligami, salah satunya melempar kepada yang lainnya dengan batu atau tiang tenda lalu ia pun membunuh janinnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk diyat janin satu ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita dan menjadikan diyatnya sebagai tanggungan 'ashabah wanita yang membunuh. [Al Hasan] berkata; Dan telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Sufyan] dari [Manshur] dengan hadis ini seperi itu. Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1331

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika budak wanita salah seorang dari kalian berzina maka deralah hingga tiga kali berdasar Kitabullah, jika ia melakukan lagi maka juallah ia walau pun seharga sebuah tali dari rambut." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl dari Abdullah bin Malik Al Ausi. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka memperbolehkan seseorang untuk menegakkan hukuman kepada para budak selain penguasa, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka berpendapat; Diserahkan kepada penguasa dan tidak ditegakkan hukuman sendiri, namun pendapat pertama adalah lebih shahih.

tirmidzi:1360

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Za`idah bin Qudamah] dari [As Suddi] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] ia berkata; [Ali] pernah berkhutbah seraya berkata; Wahai sekalian manusia, tegakkanlah hukuman-hukuman kepada para budak kalian yang telah menikah dari mereka dan yang belum menikah, karena sesungguhnya budak wanita milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berzina, lalu beliau memerintahkanku untuk menderanya. Maka aku mendatanginya ternyata ia baru menyelesaikan masa nifasnya, aku khawatir jika aku menderanya akan membunuhnya. Atau ia berkata; Ia akan meninggal. Aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menyebutkan hal itu padanya. Beliau bersabda: "Engkau benar." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. As Suddi bernama Isma'il bin Abdurrahman dari kalangan tabi'in, ia telah mendengar dari Anas bin Malik dan melihat Husain bin Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu.

tirmidzi:1361

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Manshur bin Zadzan] dan [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya anjing-anjing itu bukan suatu umat, sungguh aku akan perintahkan untuk membunuh mereka semua. Maka bunuhlah semua anjing yang berwarna hitam pekat." Abu Isa berkata, "Hadits Abdullah bin Mughaffal derajatnya hasan shahih. Dalam sebagian hadits diriwayatkan bahwa anjing yang berwarna hitam pekat adalah setan, dan anjing yang berwarna hitam pekat adalah anjing yang tidak memiliki warna putih sedikitpun. Dan sebagian ulama memakruhkan hasil buruan dari anjing yang berwarna hitam pekat."

tirmidzi:1406

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] ia berkata, "Sungguh aku termasuk orang yang mengangkat dahan pohon dari wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berkhutbah. Beliau mengatakan: "Sekiranya anjing-anjing itu bukan suatu umat, sungguh aku akan perintahkan untuk membunuh mereka semua. Maka bunuhlah semua anjing yang berwarna hitam pekat. Dan tidaklah penghuni rumah memelihara anjing kecuali pahalanya akan berkurang satu qirath setiap harinya. Kecuali anjing untuk berburu, atau anjing untuk menjaga tanaman, atau anjing untuk menjaga kambing ternak." Abu Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari Al Hasan dengan jalur yang banyak, dari Abdullah bin Mughaffal, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1410

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkian Diyat terhadap janin yang keguguran dari seorang wanita Bani Lihyan yakni dengan membebaskan seorang budak wanita. Kemudian wanita yang telah ditetapkan Diyat atasnya tersebut meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa harta warisannya adalah untuk anak-anak dan suaminya. Sedangkan 'Aqil (sisa) -nya adalah untuk 'Ashabahnya. Abu 'Isa berkata; [Yunus] meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Dan [Malik] meriwayatkannya dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], dan [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

tirmidzi:2037

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja lelaki yang berzina dengan wanita merdeka maupun budak wanita, maka anaknya ialah anak hasil zina. Dia tidak mewarisi juga tidak diwarisi." Berkata Abu Isa: Selain Ibnu Lahi'ah hadsits ini telah diriwayatkan pula dari Amr bin Syu'aib. Hadits ini diamalkan oleh para ulama bahwa anak hasil zina tidak boleh mewarisi dari bapaknya.

tirmidzi:2039

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Nafi' Al Bashri]; telah menceritakan kepadaku [Al Mu'tamir bin Sulaiman]; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Al Madani] dari ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan ummatku, atau beliau bersabda (keraguan dari perawi) ummat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas kesesatan, dan tangan Allah bersama Al Jama'ah, dan barangsiapa yang hidup menyendiri maka dia akan menyendiri pula masuk neraka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib ditinjau dari jalur ini. Adapun Sulaiman Al Madani menurutku dia adalah Sulaiman bin Sufyan yang Abu Daud Ath Thayalisi, Abu 'Amir Al 'Aqadi dan yang lainnya dari ahli ilmu telah meriwayatkan hadits darinya. Abu Isa berkata; Adapun penafsiran makna Al Jama'ah menurut para ulama adalah mereka para ahli fiqih, ahli ilmu dan ahli hadits. Dan aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; Aku telah mendengar Ali bin Al Hasan berkata; Aku bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak, "Siapakah Al Jama'ah itu?" kemudian dia pun menjawab, "Abu Bakar dan Umar." lalu dikatakan kepadanya "Abu Bakar dan Umar telah meninggal." Dia menjawab, "Fulan dan Fulan." Dikatakan lagi kepadanya, "Fulan dan Fulan sudah meninggal." Kemudian dia berkata, "Abdullah bin Al Mubarak dan Abu Hamzah As Sukkari adalah Jama'ah." Abu Isa berkata; Abu Hamzah dia adalah Muhammad bin Maymun. Yakni, seorang syeikh yang shalih, dan ia mengatakan hal ini ketika syaikh itu masih hidup.

tirmidzi:2093

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Sawwar] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Mu'awiyah bin Shalih], [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] barceita kepadanya dari [ayahnya] dari [Ka'ab bin 'Iyadl] berkata: Aku mendengar nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya setiap ummat itu memiliki fitnah dan fitnah ummatku adalah harta." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Mu'awiyah bin Shalih.

tirmidzi:2258

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah mengkhabarkan kepadaku [Al Walid bin Abu Al Walid Abu 'Utsman Al Mada`ini] bahwa ['Uqbah bin Muslim] telah menceritakan padanya bahwa [Syufaiya Al Ashbahi] telah menceritakan padanya bahwa ia masuk ke Madina, ternyata ada seseorang yang dikerumuni orang-orang. Syufaiya bertanya: Siapa dia? Mereka menjawab: Abu Hurairah. Aku mendekatinya hingga aku duduk di hadapannya sementara ia tengah menceritakan kepada orang-orang. Saat diam dan selesai, aku berkata padanya: Aku menyumpahmu dengan kebenaran dan dengan kebenaran, ceritakanlah suatu hadits padaku yang kau dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam yang kau fahami dan yang kau ketahui. Berkata [Abu Hurairah]: Baik, aku akan menceritakan suatu hadits kepadamu yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku yang aku fahami dan aku ketahui. Abu Hurairah terisak-isak, setelah itu ia diam sejenak, setelah sadar ia berkata: Aku akan menceritakan kepada hadits yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku di rumah ini, tidak ada orang lain bersamaku. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak lagi, setelah mereda ia membasuh wajahnya lalu berkata: Aku akan menceritakan kepadamu hadits yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku, aku dan beliau di rumah ini, tidak ada orang lain bersamamu. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak lagi, setelah mereda ia membeslah wajahnya lalu berkata: Baik, aku akan menceritakan suatu hadis kepadamu yang diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam kepadaku, aku bersama beliau di rumah ini, tidak ada orang lain bersama beliau selain aku. Setelah itu Abu Hurairah terisak-isak dengan keras, setelah itu ia miring tersungkur di atas wajahnya lalu aku menyandarkannya dibadanku selang berapa lama, setelah sadar ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, bahwa Allah Tabaaraka wa Ta'ala pada hari kiamat akan turun kepada para hamba untuk memutuskan di antara mereka dan masing-masing ummat berlutut. Orang pertama yang dipanggil adalah orang hafal al-Qur`an, orang yang terbunuh di jalan Allah dan orang yang banyak hartanya lalu Allah berkata kepada penghafal al-Qur`an: Bukankah Aku mengajarimu sesuatu yang Aku turunkan pada rasulKu? Ia menjawab: Benar, wahai Rabb. Allah bertanya: Apa yang kau amalkan dari ilmu yang diajarkan padamu? Ia menjawab: Dengannya, dulu aku bangun shalat di malam hari dan di siang hari. Allah berfirman padanya: Kau dusta. Para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin memperoleh pujian bahwa si fulan ahli baca al-Qur`an dan memang telah kau peroleh ujian itu. Setelah itu pemilik harta didatangkan lalu Allah bertanya kepadanya: Bukankah Aku melapangkan rizkimu hingga Aku tidak membiarkanmu memerlukan kepada siapa pun? Orang itu menjawab: Benar, wahai Rabb. Allah bertanya: Lalu apa yang kau lakukan dengan apa yang Aku berikan padamu? Ia menjawab: Aku menyambung silaturrahim dan bersedekah. Allah berfirman padanya: Kau dusta. para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin peroleh gelar bahwa si fulan dermawan dan memang telah kau peroleh gelar itu. Kemudian orang yang terbunuh di jalan Allah didatangkan, Allah bertanya kepadanya: Karena apa kau terbunuh? Ia menjawab: Aku diperintahkan berjihad di jalanMu lalu aku berperang hingga aku terbunuh. Allah berfirman padanya: Kau dusta. para malaikat berkata padanya: Kau dusta. Allah berfirman: Tapi kau ingin peroleh gelar si fulan pemberani dan menag telah kau peroleh gelar itu." Setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam memukul lututku dan bersabda: "Hai Abu Hurairah, ketiga orang itulah makhluk Allah pertama-tama yang neraka dinyalakan karena mereka pada hari kiamat." Berkata Al Walid Abu 'Utsman: telah mengkhabarkan kepadaku 'Uqbah bin Muslim bahwa Syufaiya dialah yang menemui Mu'awiyah lalu memberitahukan hadits ini padanya. Berkata [Abu 'Utsman]: telah menceritakan kepadaku [Al 'Alla` bin Abu Hakim] ia adalah algojo Mu'awiyah, ia memasuki kediamannya, ia bersama seseorang lalu ia memberitahukan hadits dari Abu Hurairah ini padanya lalu Mu'awiyah berkata: Mereka diperlakukan seperti itu lalu bagaimana sekiranya dengan semua orang? Mu'awiyah menangis dengan keras hingga kami mengira ia meninggal. Kami berkata: Orang ini datang membawa keburukan. Setelah itu Mu'awiyah sadar dan membeslah wajahnya, ia berkata: Maha Benar Allah dan rasulNya: "Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang Telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang Telah mereka kerjakan." (Huud: 15-16) Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2304

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id Al Maqbari] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam membaca: "Pada hari itu bumi menceritakan beritanya." (Al-Zalzalah: 4), belia bertanya: "Tahukah kalian apa berita-beritanya?" mereka menjawab: Allah dan rasulNya lebih tahu. Beliau bersabda: "Berita-beritanya adalah perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh hamba lelaki atau perempuan di atas bumi berkata: Ia melakukan ini dan ini, pada hari ini dan ini." beliau bersabda: "Itulah berita-beritanya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2353

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Ashim] dari [Zirr bin Hubaisy] dari [Ubay bin Ka'ab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Jibril, lalu beliau bersabda; "Wahai Jibril, sesungguhnya aku diutus untuk ummat yang buta huruf, di antara mereka ada yang lemah, tua, renta, anak kecil lelaki dan perempuan dan orang yang sama sekali tidak bisa membaca." Jibril berkata; "Wahai Muhammad, sesungguhnya al-Qur'an diturunkan dalam tujuh huruf." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Umar, Hudzaifah bin Al Yaman, Abu Hurairah, Ummu Ayyub istri Abu Ayyub Al Anshari, Samurah, Ibnu Abbas, Abu Juhaim bin Al Harits bin Ash Shimmah, 'Amru bin Al 'Ash dan Abu Bakrah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dan diriwayatkan dari Ubay bin Ka'b melalui beberapa sanad.

tirmidzi:2868

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang firman Allah: "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia." QS Al-Baqarah: 143, beliau bersabda: "Adil." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2886

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang firman Allah Ta'ala; Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia. QS Ali Imran: 110, beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian terbagi menjadi tujuh puluh umat, dan kalianlah yang terbaik (diantara mereka) serta paling mulia di sisi Allah." Hadits ini hasan. Beberapa perawi meriwayatkan hadits ini dari Bahz bin Hakim seperti ini, namun mereka tidak menyebut: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia QS Ali Imran: 110.

tirmidzi:2927