Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin Khalid Al Harraoniy] telah bercerita kepada kami [Zuhair] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] berkata aku mendengar [Al Bara' radliallahu 'anhu] saat ada seseorang yang bertanya kepadanya: "Apakah kalian kabur, wahai Abu 'Umarah, pada peperangan Hunain?" Dia berkata: "Tidak, demi Allah. Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kabur dari perang akan tetapi yang kabur adalah orang-orang yang baru saja masuk Islam dari sahabat-sahabat Beliau dan orang-orang yang takut karena tidak memiliki tameng dan senjata lalu datang kepada mereka kaum yang ahli memanah yaitu pasukan suku Hawazin dan Bani Nashr dimana setiap kali mereka akan melepaskan anak panah lalu membidik sasaran hampir tidak pernah meleset. Dan kemudian mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu tetap berada diatas baghol Beliau yang berwarna putih sementara putra paman Beliau, Abu Sufyan bin Al Harits bin 'Abdul Muthallib, menuntun baghol tersebut lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjun berperang hingga mendapat kemenangan seraya bersya'ir: "Aku adalah seorang Nabi yang tidak berdusta dan aku adalah anak dari 'Abdul Muthallib". Kemudian Beliau mengatur barisan perang sahabat-sahabat Beliau.

bukhari:2713

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman".

bukhari:3424

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ali bin Husain] bahwa [Hushain bin 'Ali] mengabarkan kepadanya dari ['Ali radliallahu 'anhu] bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi dia dan Fatimah lalu beliau bertanya: "Tidakkah kalian shalat (malam)?" makna RAJMAN BIL GHAIB, (Al Kahfi: 22) yaitu; belum nampak. FURUTHAA, artinya; Nadaman (penyesalan). SURADIQUHA, artinya; seperti tenda dan kamar yang di kelilingi paviliyun.' YUHAWIRU, berasal dari kata Muhawarah. LAKINNA HUWALLAH, maksudnya; Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku. -dengan membuang alif dan menggabungkan dua nun.-

bukhari:4355

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid At Thanafisi] dari [Al 'Awwam] dia berkata; Aku bertanya kepada [Mujahid] mengenai ayat sajdah pada surat Shaad. Ia menjawab; Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, pada ayat mana kamu bersujud? [Ibnu Abbas] menjawab; Apakah kamu tidak membaca; dan kepada sebahagian dari keturunannya (Nuh) yaitu Daud, Sulaiman,... (Al An'am: 84). Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. (Al An'am: 90). Nabi Daud adalah salah satu orang yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kalian ikuti. Maka ketika Daud sujud pada surat itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun sujud. 'UJAABUN, artinya lembaran hisab. Mujahid berkata; FI 'IZZATIN, yakni mereka dimuliakan. AL MILLAH AL AKHIRAH yaitu agama Quraisy yang bercampur kedustaan. JUNDUN MAA HUNAALIKA MAHZUUM, yaitu orang-orang Quraisy.

bukhari:4433

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari [fulan] mengatakan, Abu Abdurrahman dan Hibban bin 'Uthayyah bersengketa. [Abu Abdurrahman] kemudian mengatakan kepada Hibban; 'Aku tahu alasan yang memotivasi kawanmu untuk menumpahkan darah.' Maksudnya [Ali bin Abi Thalib]. 'Apa itu? ' Tanya Hibban. Abu Abdurrahman menjawab; 'Sesuatu yang aku mendengar darinya secara langsung.' 'Apa itu? ' Tanya Hibban. Abu Abdurrahman melanjutkan; dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama Zubair dan Abu Murtsad. Masing-masing kami ketika itu menunggang kuda. Nabi berpesan: "Berangkatlah kalian hingga kalian sampai ke Raudah Haj." Kata Abu Salamah demikian, namun Abu Awanah mengatakan dengan redaksi; 'Haj'."disana ada seorang wanita yang membawa surat Hathib bin Abi Baltha'ah kepada kaum musyrikin, bawalah surat itu kepadaku." Lantas kami berangkat menunggang kuda kami hingga kami menemukan wanita itu sebagaimana yang disabdakan Nabi kepada kami, yaitu ia berada diatas untanya. Ketika itu Hathib bin Abi Baltha'ah telah berkirim surat kepada penduduk Makkah yang isinya mengabarkan keberangkatan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada mereka. Maka kami bertanya kepada wanita tersebut; 'Mana surat yang ada bersamamu? ' 'Saya tak membawa surat apapun' Jawab wanita tersebut. Maka kami menderumkan untanya, Kami mencari-cari surat itu di barang-barang bawaannya namun tidak kami dapatkan apa-apa. Kedua kawan kami mengatakan; 'Menurut hemat kami, dia tak membawa surat! ' Saya jawab; 'Kita sama-sama tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tak mungkin bohong.' Maka Ali bersumpah dengan mengatakan; 'Demi Dzat yang dijadikan untuk bersumpah, sekarang kamu harus mengeluarkan surat itu, atau kami benar-benar menelanjangimu.' Spontan wanita tersebut meraih ikat pinggangnya dan pada saat itu dia mengenakan ikat pinggang terbuat dari kain, dan mengeluarkan surat tersebut. Kemudian mereka membawa surat itu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Umar berkata; 'ya Rasulullah, sungguh Hathib telah mengkhianati Allah dan rasul-NYA dan juga orang-orang mukmin, biarkan diriku memenggal lehernya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Hathib: "Hai Hathib, apa yang mendorongmu untuk berbuat seperti itu?" Hathib menjawab; 'ya Rasulullah, Bukan berarti saya tidak beriman kepada Allah dan rasul-NYA, akan tetapi saya ingin mempunyai di tengah-tengah kaum (di Makkah) tangan yang membela keluarga dan hartaku, dan saya berpikir tak ada satupun dari sahabatmu melainkan dia juga disana mempunyai keluarga yang lewat perantaraannya Allah menjaga keluarga dan hartanya dari kaumnya.' Maka Nabi menjawab; "Ia jujur, maka janganlah kalian berkomentar terhadapnya selain kebaikan." Namun Umar belum juga reda kemarahannya sehingga kembali mengatakan; 'ya Rasulullah, ia telah berkhianat kepada Allah dan rasul-Nya dan juga orang-orang mukmin, biarkan aku memenggal kepalanya.' Spontan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegur: "bukankah dia termasuk orang yang mengikuti perang Badar? apakah kamu tahu, barangkali Allah telah melihat orang-orang yang mengikuti perang badar lantas mengatakan; 'lakukanlah sekehendak kalian, Aku telah mewajibkan surga bagi kalian!" Kedua mata Umar pun berlinang, dan berujar; 'Allah dan Rasul-Nya-lah yang lebih tahu! ' Abu Abdullah mengatakan mengenai tempat diatas; 'Khah adalah lebih sahih, namun beginilah Abu 'Awanah mengatakan, haj. Padahal haj adalah kesalahan tulis. Haj adalah nama tempat, sedang [Husyaim] mengatakan Khah (dengan huruf akhir Kha' bukan jim).'

bukhari:6426

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Nadlr] mantan budak 'Umar bin 'Ubaidullah, bahwa [Aisyah binti Thalhah] mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah di sisi [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saat itu suaminya, Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq, yang sedang berpuasa datang menemuinya. Aisyah lalu bertanya, "Apa yang menghalangimu untuk mendekati isterimu, kemudian mencium dan bercanda dengannya." Abdullah berkata, "Apakah aku boleh menciumnya padahal aku sedang berpuasa?" Aisyah menjawab, "Ya."

malik:571

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [Bapaknya] bahwa surat yang di tulis Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam untuk 'Amru bin Hazm tentang diyat, bahwa: pada setiap jiwa seratus ekor unta, pada bagian hidung jika retak atau terputus, diyatnya seratus ekor unta, pada bagian luka kepala maka sepertiga diyat, dan untuk luka dalam juga sepertiga, pada bagian mata lima puluh ekor, pada tangan lima puluh, dan kaki juga lima puluh. Untuk setiap jari-jarinya sepuluh ekor unta, untuk gigi dan luka yang kelihatan tulangnya masing-masing lima ekor unta."

malik:1338

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dan ini adalah hadits Abu Bakar, "Orang pertama yang berkhutbah pada Hari Raya sebelum shalat Hari Raya didirikan ialah Marwan. Lalu seorang lelaki berdiri dan berkata kepadanya, "Shalat Hari Raya hendaklah dilakukan sebelum membaca khutbah." Marwan menjawab, "Sungguh, apa yang ada dalam khutbah sudah banyak ditinggalkan." Kemudian [Abu Said] berkata, "Sungguh, orang ini telah memutuskan (melakukan) sebagaimana yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mua'wiyah] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Ismail bin Raja'] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dalam kisah Marwan, dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits Syu'bah dan Sufyan."

muslim:70

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id- dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal bin Abu Hatsmah] - [Yahya] berkata; dan aku mengira dia berkata- dari [Rafi' bin Khadij] bahwa keduanya berkata, "Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Muhayishah bin Mas'ud bin Zaid pernah melakukan safar, hingga ketika mereka sampai di Khaibar, mereka berdua berpisah, Tidak beberapa lama Muhayishah mendapati Abdullah telah terbunuh, dia pun menguburkannya. Sesudah itu dia datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama-sama dengan Huwaishah bin Mas'ud dan Abdurrahman bin Sahl. Sedangkan Abdurrahman adalah yang paling muda di antara mereka, tetapi Abdurrahman yang lebih dahulu berbicara daripada saudara sepupunya itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukanlah yang lebih tua umurnya." Maka ia pun diam dan kedua saudaranya lalu angkat bicara. Keduanya menceritakan kepada beliau bahwa Abdullah bin Sahal telah terbunuh, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka: "Maukah kalian bersumpah lima puluh kali? Jika kalian mau bersumpah, maka kalian berhak menuntut balas atas kematian saudara kalian." Mereka menjawab, "Bagaimana kami harus bersumpah, sedangkan kami tidak menyaksikan terjadinya pembunuhan itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika begitu maka orang-orang Yahudi akan bebas dari kalian dengan lima puluh sumpah yang mereka lakukan." Mereka menjawab, "Bagaimana mungin kami dapat menerima sumpah orang kafir itu?" melihat kondisi seperti itu, akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan diyatnya (tebusannya)."

muslim:3157

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid bin Khalid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abdullah yaitu Ibnu Sama'ah] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha juga dari [Amr bin Sa'ad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Umar bin Khatthab pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. tentang mandi junub. Beliau memulainya dengan menyiram tangan kanannya dua kali -atau tiga kali- kemudian memasukkan tangan kanannya ke dalam bejana, lalu menyiramkan air dengan tangan kanan tersebut ke kemaluannya dan tangan kirinya pada kemaluannya, lalu membersihkannya sampai bersih. Kemudian beliau menepukkan tangan kirinya ke tanah bila beliau berkehendak. Kemudian menyiram tangan kirinya sampai bersih, lalu mencuci kedua tangannya sampai bersih dan memasukkan air ke hidung kemudian mengeluarkannya. Lalu beliau membasuh mukanya serta kedua lengannya tiga kali-tiga kali. Ketika sampai pada giliran mengusap kepala, beliau tidak melakukannya, lalu menyiramkan air pada kepalanya. Begitulah cara mandi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. sebagaimana yang disebutkan."

nasai:419

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], dia berkata; "Saya mengira dia mengatakan; dan dari [Rafi' bin Khadij] bahwa mereka berkata; "Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Muhayyishah bin Mas'ud telah keluar hingga ketika mereka sampai di Khaibar mereka berpisah di sebagian tempat di sana, kemudian Muhayyishah mendapatkan Abdullah bin Sahl terbunuh. Lalu dia menguburnya kemudian menghadap kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan Huwayyishah bin Mas'ud serta Abdur Rahman bin Sahl dan dia adalah orang yang paling muda. Kemudian Abdur Rahman pergi untuk berbicara sebelum dua orang sahabatnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Dahulukanlah yang tua." Kemudian dia diam dan dua orang sahabatnya berbicara, kemudian dia berbicara bersama mereka dan mereka menyebutkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai terbunuhnya Abdullah bin Sahl. Lalu beliau bersabda: "Apakah kalian bersumpah lima puluh sumpah dan kalian berhak terhadap sahabat kalian atau terhadap orang yang menyerang kalian?" Mereka berkata; "Bagaimana kami bersumpah sedang kami belum menyaksikan?" Kemudian beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi akan bebas dari tuduhan kalian dengan lima puluh sumpah?" Mereka berkata; "Bagaimana kami menerima sumpah orang-orang kafir?" Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal tersebut beliau memberikan diyatnya."

nasai:4633

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa tatkala ditemukan catatan yang ada pada keluarga 'Amru bin Hazm yang mereka sebutkan bahwa catatan tersebut ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mereka, mereka dapatkan isinya dan di antara isinya adalah diyat untuk jari-jari adalah sepuluh sepuluh.

nasai:4763

Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya], dia berkata; "Surat yang ditulis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk 'Amru bin Hazm mengenai diyat adalah; sesungguhnya untuk nyawa seratus unta, hidung apabila dipotong semuanya seratus unta, luka yang sampai ke otak sepertiga, luka dalam seperti itu (sepertiga juga), dan untuk satu tangan lima puluh, satu mata lima puluh, satu kaki lima puluh, dan untuk setiap jari sepuluh unta, satu gigi lima dan untuk luka yang menampakkan tulang lima."

nasai:4774

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Umarah] -yaitu Ibnu Umair- dari ['Abdurrahman bin Yazid] ia berkata, "Suatu hari banyak orang datang kepada Abdullah (untuk minta fatwa), [Abdullah] lalu berkata, "Telah datang kepada kita suatu masa, kita bukan seorang hakim dan bukan orang yang ahli dalam bidang itu. Dan Allah telah menentukan bahwa kita akan bertemu dengan (masa itu) sebagaimana yang kalian lihat ini, maka barangsiapa dari kalian diamanahi sebagai hakim setelah hari ini, hendaklah ia menghukumi berdasarkan apa yang ada dalam Kitabullah. Jika ada satu masalah yang tidak ada dalam Kitabullah, hendaklah ia menghukumi sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghukuminya. Jika ada satu masalah yang tidak ada dalam Kitabullah dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga belum menghukuminya, hendaklah ia menghukumi sebagaimana orang-orang shalih menghukuminya. Jika ada satu masalah yang tidak ada dalam Kitabullah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (hadits) dan orang-orang shalih juga belum pernah menghukuminya, hendaklah ia mengerahkan semua pikirannya dan jangan mengatakan 'Sesungguhnya aku takut, sesungguhnya aku takut'. Sebab yang halal telah jelas dan yang haram juga jelas. Sedangkan di antara keduanya terdapat perkara mutasyabihat (meragukan), maka tinggalkanlah yang meragukanmu dan amalkanlah apa yang tidak meragukanmu." 'Abdurrahman berkata; "Hadits ini sanadnya baik sekali."

nasai:5302

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Ali bin Maimun] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Firyani] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Huraits bin Zhuhair] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Telah datang kepada kita suatu masa, kita bukan seorang hakim dan bukan seorang yang ahli dalam bidang itu. Dan Allah telah menetapkan bahwa kita akan bertemu dengan (masa itu) sebagaimana yang kalian lihat saat ini, maka barangsiapa dari kalian diamanahi sebagai hakim setelah hari ini, hendaklah ia menghukumi berdasarkan apa yang ada dalam Kitabullah. Jika ada satu masalah yang tidak ada dalam Kitabullah, hendaklah ia menghukumi sebagaimana Nabi-Nya menghukuminya. Jika ada satu masalah yang tidak ada dalam Kitabullah dan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam juga belum menghukuminya, hendaklah ia menghukumi sebagaimana orang-orang shalih menghukuminya. Dan janganlah salah seorang dari kalian mengatakan 'Sesungguhnya aku takut, sesungguhnya aku takut', Sebab yang halal telah jelas dan yang haram juga telah jelas. Sedangkan di antara keduanya adalah perkara musytabihah (meragukan), maka tinggalkanlah yang meragukanmu dan amalkanlah apa yang tidak meragukanmu."

nasai:5303

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dia berkata; Orang yang pertama kali mendahulukan khutbah daripada shalat adalah Marwan. Maka seorang laki-laki pun berdiri seraya berkata kepada Marwan, "Anda telah menyelisihi sunnah." Marwan berkata, "Wahai Fulan, hal itu telah ditinggalkan." Maka [Abu Sa'id] berkata; Adapun orang ini, maka sungguh ia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa diantara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengingkari dengan tangannya, kalau tidak mampu, maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu juga maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemah iman." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2098