Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abu Al Ghaits] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!" Beliau ditanya; wahai Rasulullah, apakah perkara tersebut? Beliau berkata: ""Mensekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari peperangan, menuduh seorang wanita mukmin yang suci dan baik berbuat zina." Abu Daud berkata; Abu Al Ghaits Salim adalah mantan budak Ibnu Muthi'. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub Al Juzajani], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hani`], telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir], dari [Abdul Hamid bin Sinan] dari ['Ubaid bin 'Umair], dari [ayahnya], bahwa ia telah menceritakan kepadanya, dan ia pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Bahwa seorang laki-laki pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, apakah dosa-dosa besar itu? Kemudian beliau berkata: "Dosa-dosa besar tersebut ada sembilan." Kemudian ia menyebutkan maknanya, dan ia tambahkan; dan durhaka kepada kedua orang tua muslim, dan menghalalkan hal-hal yang haram dilakukan di Baitul Haram kiblat kalian (seperti berburu, memotoh pepohonan), baik yang hidup maupun yang mati.

AbuDaud:2490

Telah menceritakan kepada kami [Musharrif bin 'Amr Al Yami], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair], telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Nashr Al Hamdani], dari [Isma'il bin Abdurrahman Al Qurasyi], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berdama dengan penduduk Najran dengan syarat mereka membayar dua ribu pakaian setengahnya pada Bulan Shafar dan sisanya pada Bulan Rajab, mereka memberikannya kepada orang-orang muslim. Serta 'Awar, mereka membayar tiga puluh baju zirah, tiga puluh unta, dan tiga puluh setiap jenis dari jenis senjata yang mereka gunakan untuk berperang. Dan orang-orang muslim memberikan jaminan -hingga mereka memberikannya kepada orang-orang muslim apabila di Yaman terdapat tipu muslihat serta pengkhianatan- bahwa tempat ibadah mereka tidak dihancurkan dan pendeta mereka tidak dikeluarkan serta mereka tidak difitnah dalam agama mereka selama tidak membuat suatu kejadian atau memakan barang riba. Isma'il berkata; sungguh mereka telah makan riba. Abu Daud berkata; apabila mereka membatalkan sebagian yang telah disyaratkan kepada mereka maka sungguh mereka telah membuat perkara.

AbuDaud:2644

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Simak], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Mas'ud], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang makan riba, orang yang memberi makan riba, saksinya dan penulisnya.

AbuDaud:2895

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dari [Yahya bin Zakaria] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melakukan dua transaksi dalam satu transaksi maka baginya kekurangannya atau riba."

AbuDaud:3002

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] ia berkata, "Tatkala beberapa ayat terakhir Surat Al Baqarah turun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan membacakannya kepada kami. Beliau bersabda: "Perdagangan arak telah diharamkan." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dengan sanad dan maknanya, ia berkata, "Yaitu ayat-ayat terakhir mengenai riba."

AbuDaud:3028

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Umar bin Malik] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] dari [Khalid bin Abu Imran] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memohonkan untuk saudaranya dengan sebuah permohonan, kemudian saudaranya tersebut memberikan hadiah kepadanya lantaran permohonan tersebut lalu ia menerimanya, maka sungguh ia telah mendatangi salah satu pintu besar di antara pintu-pintu riba."

AbuDaud:3074

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Hayyan] telah menceritakan kepadaku [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata, "Ketika pengharaman arak turun di hari pengharamannya, arak saat itu terbuat dari lima hal; anggur, kurma, madu, gandum, serta jewawut. Dan arak adalah sesuatu yang menutupi akal, dan ada tiga perkara yang aku inginkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan kami hingga menjelaskan kepada kami mengenai ketiga perkara tersebut hingga kami memahaminya; (warisan) seorang kakek, orang yang tidak memiliki anak dan orang tua, serta beberapa bab mengenai riba."

AbuDaud:3184

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Husain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Naufal bin Musahiq] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya seburuk-buruk riba adalah merusak kehormatan orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan."

AbuDaud:4233

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] berkata; orang-orang membeli emas dengan mata uang secara kredit dengan syarat ada penambahan, kemudian hari [Hisyam bin 'Amir] datang kepada mereka, lalu melarang transaksi semacam itu dan berkata; Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam melarang kita untuk menjual emas dengan mata uang secara kredit dan bersyarat penambahan, ia beritakan itu adalah riba."

ahmad:15663

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid, dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] berkata; [Hisyam bin 'Amir] datang ke Basrah, lalu mendapati mereka saling berjual beli emas dalam tempat pertukaran mereka, lalu dia berdiri dan berkata; Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam melarang juAl beli emas dengan uang secara kredit, dan telah mengabarkan kepada kami atau berkata; itu adalah riba.

ahmad:15675

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan telah menceritakannya kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Salamah] menceritakan dari [Shafwan bin Assal] berkata, [Yazid Al Muradi] berkata, "Seorang Yahudi berkata kepada sahabatnya, "Berangkatlah bersama kami untuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Yazid menyebutkan, "Kepada Nabi ini shallallahu 'alaihi wasallam hingga kita bisa bertanya kepadanya tentang ayat ini: '(Sungguh kita telah datang kepada Musa dengan sembilan ayat) '" (Qs. Al Isra`: 101). Maka temannya itu berkata, "Jangan kamu katakan bahwa ia adalah seorang Nabi! Sungguh jika ia mendengarmu maka ia akan mempunyai empat buah mata." Kemudian keduanya pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, janganlah kalian mencuri, janganlah kalian berzina, janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, janganlah kalian melakukan sihir, janganlah kalian memakan riba, janganlah kalian mengadukan seorang yang tidak bersalah kepada penguasa agar ia membunuhnya, dan janganlah kalian menuduh berbuat zina wanita yang suci dan tidak pernah melakukannya. Atau beliau mengatakan: "Janganlah kalian lari dari peperangan -Syu'bah masih merasa ragu-. Dsan khusus bagi kalian wahai orang-orang Yahudi, janganlah kalian melanggar larangan." Yazid berkata, "Maksudnya melanggar larangan (mencari ikan) pada hari sabtu. Kemudian kedua orang Yahudi itu pun mencium tangan dan kaki beliau." Yazid menyebutkan, "Kedua tangan dan kedua kaki beliau, lalu keduanya berkata, "Kami bersaksi bahwa anda adalah seorang Nabi." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya: "Lalu apa yang menghalangi kalian berdua untuk mengikutiku?" Kedua orang itu berkata, "Sesungguhnya Dawud 'Alaihissalam pernah berdoa agar di antara keturunannya ada yang masih bisa menjadi Nabi. Jika kami masuk Islam, maka kami khawatir orang-orang Yahudi akan membunuh kami."

ahmad:17397

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Shafwan bin Assal] ia berkata, "Seorang laki-laki Yahudi berkata kepada temannya, "Marilah bersama-sama berangkat menemui Nabi ini (Muhammad)." Temannya itu menjawab, "Jangan kamu mengatakan seperti ini, karena jika ia mendengarnya maka ia akan memiliki empat mata." Orang Yahudi itu berkata, "Maka kami pun berangkat menemui beliau dan betanya mengenai ayat ini: '(Dan sungguh, Kami telah memberikan kepada Musa sembilan ayat) ' (Qs. Al Isra`: 101). Maka beliau menjawab: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, jangan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, jangan mencuri, jangan berzina, jangan lari dari medan pertempuran, jangan melakukan sihir, jangan memakan riba, dan janganlah kalian menyerahkan orang yang tidak bersalah kepada penguasa hingga ia membunuhnya. Dan khusus bagi kalian hai orang-orang Yahudi! Janganlah kalian melanggar larangan (mencari ikan) pada hari sabtu." Maka kedua orang Yahudi itu pun berkata, "Kami bersaksi bahwa anda adalah Rasulullah."

ahmad:17402

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Aun bin Abu Juhaifah] ia berkata; Saya melihat [bapakku] membeli seorang budak yang berprofesi sebagai tukang bekam. Kemudian ia memerintahkannya untuk mengambil alat-alat bekam miliknya lalu alat-alat bekam itu pun dipecahkan. Maka menanyakan hal itu kepadanya, dan ia pun menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang, Tsaman Ad Dam (bayaran dari hasil bekam), hasil penjualan anjing, pendapatan wanita pelacur. Dan beliau melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato serta melaknati pemakan riba dan orang yang memberi makan dari hasil riba, kemudian beliau juga melaknat tukang gambar."

ahmad:18007

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dan ['Affan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dari [Usamah bin Zaid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukanlah termasuk riba jual beli secara kontan, hanyasanya riba itu bisa terjadi dalam jual beli dengan pembayaran yang di tangguhkan."

ahmad:20748

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah], telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] dari [Abu Shalih] ia berkata; aku mendengar Abu Sa`id berkata; "Emas dengan emas dengan kadar yang sama, " lalu aku menemui [Ibnu Abbas] seraya bertanya kepadanya; "Apakah anda mendapatkan perkara ini di dalam Al-Qur'an atau anda pernah mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ibnu Abbas menjawab; "Aku tidak mendapatkannya dalam Al-Qur'an atau mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun [Usamah bin Zaid] pernah mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Riba itu dapat terjadi dalam jual beli dengan pembayaran yang di tangguhkan."

ahmad:20755

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari ['Aisyah] berkata, "Ketika turun ayat-ayat dalam Surah Al Baqarah tentang masalah riba, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar ke masjid lalu membacakan ayat-ayat tersebut kepada manusia. Kemudian beliau mengharamkan perdagangan khamer."

bukhari:439

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari [Samrah bin Jundab] berkata; Sudah menjadi kebiasaan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bila selesai melaksanakan suatu shalat, Beliau menghadapkan wajahnya kepada kami lalu berkata,: "Siapa diantara kalian yang tadi malam bermimpi". Dia (Samrah bin Jundab) berkata,: "Jika ada seorang yang bermimpi maka orang itu akan menceritakan, saat itulah Beliau berkata,: "Maa sya-allah" (atas kehendak Allah) ". Pada suatu hari yang lain Beliau bertanya kepada kami: "Apakah ada diantara kalian yang bermimpi?". Kami menjawab: "Tidak ada". Beliau berkata,: "Tetapi aku tadi malam bermimpi yaitu ada dua orang laki-laki yang mendatangiku kemudian keduanya memegang tanganku lalu membawaku ke negeri yang disucikan (Al Muqaddasah), ternyata disana ada seorang laki-laki yang sedang berdiri dan yang satunya lagi duduk yang di tangannya memegang sebatang besi yang ujungnya bengkok (biasanya untuk menggantung sesuatu). Sebagian dari sahabat kami berkata, dari Musa bahwa: batang besi tersebut dimasukkan ke dalam satu sisi mulut (dari geraham) orang itu hingga menembus tengkuknya. Kemudian dilakukan hal yang sama pada sisi mulut yang satunya lagi, lalu dilepas dari mulutnya dan dimasukkan kembali dan begitu seterusnya diperlakukan. Aku bertanya: "Apa ini maksudnya?". Kedua orang yang membawaku berkata,: "Berangkatlah". Maka kami berangkat ke tempat lain dan sampai kepada seorang laki-laki yang sedang berbaring bersandar pada tengkuknya, sedang ada laki-laki lain yang berdiri diatas kepalanya memegang batu atau batu besar untuk menghancurkan kepalanya. Ketika dipukulkan, batu itu menghancurkan kepala orang itu, Maka orang itu menghampirinya untuk mengambilnya dan dia tidak berhenti melakukan ini hingga kepala orang itu kembali utuh seperti semula, kemudian dipukul lagi dengan batu hingga hancur. Aku bertanya: "Siapakah orang ini?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga sampai pada suatu lubang seperti dapur api dimana bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya lebar dan dibawahnya dinyalakan api yang apabila api itu didekatkan, mereka (penghuninya) akan terangkat dan bila dipadamkan penghuninya akan kembali kepadanya, penghuninya itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Aku bertanya: "Siapakah mereka itu?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kami pun berangkat hingga sampai di sebuah sungai yang airnya adalah darah, disana ada seorang laki-laki yang berdiri di tengah-tengah sungai". Berkata, [Yazid] dan [Wahb bin Jarir] dari [Jarir bin Hazim]: 'Dan di tepi sungai ada seorang laki-laki yang memegang batu. Ketika orang yang berada di tengah sungai menghadapnya dan bermaksud hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di tengah sungai, dan terjadilah seterusnya begitu, setiap dia hendak keluar dari sungai, akan dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Aku bertanya: "Apa maksudnya ini?" Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga sampai ke suatu taman yang hijau, didalamnya penuh dengan pepohonan yang besar-besar sementara dibawahnya ada satu orang tua dan anak-anak dan ada seorang yang berada dekat dengan pohon yang memegang api, manakala dia menyalakan api maka kedua orang yang membawaku naik membawaku memanjat pohon lalu keduanya memasukkan aku ke sebuah rumah (perkampungan) yang belum pernah aku melihat seindah itu sebelumnya dan didalamnya ada para orang laki-laki, orang-orang tua, pemuda, wanita dan anak-anak lalu keduanya membawa aku keluar dari situ lalu membawaku naik lagi ke atas pohon, lalu memasukkan aku ke dalam suatu rumah yang lebih baik dan lebih indah, didalamnya ada orang-orang tua dan para pemuda. Aku berkata: "Ajaklah aku keliling malam ini dan terangkanlah tentang apa yang aku sudah lihat tadi". Maka keduanya berkata,: "Baiklah. Adapun orang yang kamu lihat mulutnya ditusuk dengan besi adalah orang yang suka berdusta dan bila berkata selalu berbohong, maka dia dibawa hingga sampai ke ufuq lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat. Adapun orang yang kamu lihat kepalanya dipecahkan adalah seorang yang telah diajarkan Al Qur'an oleh Allah lalu dia tidur pada suatu malam namun tidak melaksanakan Al Qur'an pada siang harinya, lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat. Dan orang-orang yang kamu lihat berada didalam dapur api mereka adalah para pezina sedangkan orang yang kamu lihat berada di tengah sungai adalah mereka yang memakan riba' sementara orang tua yang berada dibawah pohon adalah Nabi Ibrahim 'alaihissalam, sedangkan anak-anak yang ada disekitarnnya adalah anak-anak kecil manusia. Adapun orang yang menyalakan api adalah malaikat penunggu neraka sedangkan rumah pertama yang kamu masuki adalah rumah bagi seluruh kaum mu'minin sedangkan rumah yang ini adalah perkampungan para syuhada' dan aku adalah Jibril dan ini adalah Mika'il, maka angkatlah kepalamu. Maka aku mengangkat kepalaku ternyata diatas kepalaku ada sesuatu seperti awan. Keduanya berkata,: "Itulah tempatmu". Aku berkata: "Biarkanlah aku memasuki rumahku". Keduanya berkata,: " Umurmu masih tersisa dan belum selesai dan seandainya sudah selesai waktunya kamu pasti akan memasuki rumahmu".

bukhari:1297

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari [Samrah bin Jundub radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada suatu malam aku bermimpi dua orang menemuiku lalu keduanya membawa aku keluar menuju tanah suci. Kemudian kami berangkat hingga tiba di suatu sungai yang airnya dari darah. Disana ada seorang yang berdiri di tengah sungai dan satu orang lagi berada (di tepinya) memegang batu. Maka laki-laki yang berada di tengah sungai menghampirinya dan setiap kali dia hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di tengah sungai dan terjadilah seterusnya yang setiap dia hendak keluar dari sungai, akan dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Aku bertanya: "Apa maksudnya ini?" Maka orang yang aku lihat dalam mimpiku itu berkata: "Orang yang kamu lihat dalam sungai adalah pemakan riba'".

bukhari:1943

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] berkata, aku melihat [bapakku] membeli seorang budak sebagai tukang bekam lalu aku tanyakan kepadanya maka dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang harga (uang hasil jual beli) anjing, darah dan melarang orang yang membuat tato dan yang minta ditato dan pemakan riba' dan yang meminjam riba serta melaknat pembuat patung".

bukhari:1944

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Aun bin Abu Juhaifah] berkata; Aku melihat [Bapakku] membeli tukang bekam lalu memerintahkan untuk menghancurkan alat-alat bekamnya. Kemudian aku tanyakan masalah itu. Lalu Bapakku berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang harga (uang hasil jual beli) darah, anjing, memeras budak wanita dan melarang orang yang membuat tato dan yang minta ditato dan pemakan riba' dan yang meminjamkan riba, serta melaknat pembuat patung".

bukhari:2084

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah, dia adalah Ibnu Sallam] dari [Yahya] berkata; Aku mendengar ['Uqbah bin 'Abdul Ghofir] bahwasanya dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] berkata: "Bilal datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa kurma Barni (jenis kurma terbaik) maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadanya: "Dari mana kurma ini?" Bilal menjawab: "Kami memiliki kurma yang jelek lalu kami jual dua sha' kurma tersebut dengan satu sha' kurma yang baik agar kami dapat menghidangkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka saat itu juga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Celaka celaka, ini benar-benar riba. Janganlah kamu lakukan seperti itu. Jika kamu mau membeli kurma maka juallah kurmamu dengan harga tertentu kemudian belilah kurma yang baik ini".

bukhari:2145

Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata telah bercerita kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid Al Madaniy] dari [Abu 'Al Ghoits] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan". Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah itu? Beliau bersabda: "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan haq, memakan riba, makan harta anak yatim, kabur dari medan peperangan dan menuduh seorang wanita mu'min yang suci berbuat zina".

bukhari:2560

Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [bapaknya]; "Aku mengunjungi Madinah lalu bertemu dengan ['Abdullah bin Salam radliallahu 'anhu]. Dia berkata; "Tidakkah sebaiknya kamu berkunjung ke rumahku, Nanti kusuguhi makanan terbuat dari tepung dan kurma dan kamu masuk ke dalam rumah. Kemudian dia berkata lagi; "Sungguh kamu sekarang berada di negeri praktek riba sudah merajalela. Jika kamu bersama seseorang yang benar akan kutunjukkan kepadamu orang yang memiliki buah tin dan gandum atau biji-bijian, tapi janganlah kamu mengambilnya karena itu barang hasil riba". [An-Nadlar], [Abu Daud] dan [Wahb] tidak menyebutkannya dari [Syu'bah] tentang "rumah".

bukhari:3530

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Giyats] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepada kami [Muslim] dari [Masruq] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; 'Beberapa ayat terakhir dari surat al Baqarah turun mengenai riba. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakannya kepada orang-orang, kemudian beliau mengharamkan jual beli khamr (minuman keras).

bukhari:4176

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin Uqbah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim] dari [As Sya'bi] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Ayat terakhir yang di turunkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah ayat tentang riba.'

bukhari:4180

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Su'bah] Telah menceritakan kepada kami ['Aun bin Juhaifah] dari [bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melaknat Al Wasyimah (wanita yang mentato) dan Al Mustausyimah (wanita yang meminta untuk ditato), orang yang memakan riba, dan orang yang memberi dari hasil riba. Dan beliau juga melarang untuk memakan hasil keuntungan dari anjing, dan pelacur. Kemudian beliau juga melaknat para tukang gambar."

bukhari:4928

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Raja`] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [As Sya'bi] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata; [Umar] pernah berkhutbah di atas mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Sesungguhnya telah ditetapkan keharaman khamr yaitu dari lima jenis; (perasan) anggur, tamr (minuman dari perasan kurma kering), biji gandum, tepung dan madu, sedangkan khamr adalah sesuatu yang dapat menghalangi akal (sehat), dan tiga perkara yang aku berharap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan penjelasan kepada kami sebelum beliau meninggal; (hak waris) seorang kakek, al Kalalah, dan pintu-pintu riba." Asy Sya'bi berkata, "Aku berkata, "Wahai Abu Amru, bagaimana dengan perasan nabidz yang terbuat dari biji padi?" Ibnu Umar menjawab, "Itu belum pernah ada di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau ia mengatakan, "di masa Umar." [Hajjaj] menyebutkan dari [Hammad] dari [Abu Hayyan], "Anggur sama dengan kismis."

bukhari:5160

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dia berkata; aku pernah melihat [Ayahku] berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang hasil (menjual) darah dan hasil penjualan anjing, memakan riba dan yang memberi makan dan yang mentato dan yang meminta ditato."

bukhari:5489

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Ayahnya] bahwa dia pernah membeli seorang budak tukang bekam, lalu dia berkata; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang hasil penjualan darah, hasil penjualan anjing dan hasil pelacuran, beliau juga melaknat pemakan riba dan yang memberi makan, orang yang mentato dan yang minta ditato serta melaknat penggambar."

bukhari:5505

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abul Ghaits] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan." Para sahabat bertanya; 'Ya Rasulullah, apa saja tujuh dosa besar yang membinasakan itu? ' Nabi menjawab; "menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa alasan yang benar, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita mukmin baik-baik melakukan perzinahan."

bukhari:6351

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Burd bin Sinan] dari [Ishaq bin Qabishah] dari [Bapaknya] berkata; [Ubadah bin Shamit Al Anshari] adalah seorang komandan dan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut berperang bersama Mu'awiyah di bumi Romawi. Dia memperhatikan orang-orang yang sedang melakukan jual beli pecahan emas dengan dinar dan pecahan perak dengan dirham. Kemudian ia berseru; "Hai manusia, sesungguhnya kalian telah memakan riba, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sebanding, tidak ada kelebihan dan tidak ada penangguhan antara keduanya." Mu'awiyah berkata kepadanya; "Wahai Abul Walid saya tidak memandang riba dalam transaksi ini, kecuali dalam penangguhannya! " Ubadah menjawab; "Aku sampaikan kepadamu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun engkau berpendapat dengan pandanganmu sendiri. Sungguh, sekiranya Allah mengeluarkanku, maka aku tidak akan tinggal di wilayah kekuasaanmu meski aku di bawah perintahmu." Ketika kembali ke Madinah ia bertemu Umar bin Khaththab, lalu Umar berkata kepadanya, "Hai Abul Walid, apa yang membuatmu datang ke sini? Lalu ia ceritakan kisah tersebut kepada Umar, dan ia tidak bercerita tentang tempat tinggalnya. Umar pun berkata: "Hai Abul Walid, kembalilah ke negerimu. Sungguh, Allah akan membuat satu negeri menjadi hina tanpa keberadaanmu dan orang-orang sepertimu." Kemudian Umar menulis surat untuk Mu'awiyah; "Engkau tidak berhak memerintahnya, dan ajaklah manusia mengikuti apa yang dikatakannya, karena dia di atas kebenaran."

ibnu-majah:18

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata, "Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Satu dirham dengan satu dirham dan satu dinar dengan satu dinar." Aku (Abu Hurairah) berkata, "(Namun) aku pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan dengan sesuatu yang berbeda! Abu Sa'id berkata, "Aku pernah bertemu dengan Ibnu Abbas, lalu aku berkata kepadanya, "Kabarkanlah kepadaku bagaimana pendapatmu tentang Sharf, apakah itu sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau sesuatu yang engkau dapatkan dari kitabullah?" [Ibnu Abbas] lantas menjawab, "Aku tidak mendapatkannya dari kitabullah ataupun sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, akan tetapi yang mengabariku seperti itu adalah [Usamah bin Zaid], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Hanyasanya riba itu ada pada penundaan."

ibnu-majah:2248

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] dari [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Abu Shalt] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Pada malam Isra mi'raj aku mendatangi suatu kaum, perut mereka seperti rumah-rumah yang dihuni oleh ular dan dapat dilihat dari luar perut-perut mereka. Aku pun bertanya: "Wahai Jibril, siapakah mereka itu?" ia menjawab, "Mereka adalah pemakan riba."

ibnu-majah:2264

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Abu Ma'syar] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Riba itu mempunyai tujuh puluh tingkatan, yang paling ringan adalah seperti seseorang yang berzina dengan ibunya."

ibnu-majah:2265

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali Ash Shairafi Abu Hafsh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Zubaid] dari [Ibrahim] dari [Masruq] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu."

ibnu-majah:2266

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Umar bin Khaththab] ia berkata, "Sesungguhnya yang terakhir turun adalah ayat riba, dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal beliau belum sempat menjelaskannya kepada kami. Maka tinggalkanlah riba dan keragu-raguan."

ibnu-majah:2267

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] ia berkata; Aku mendengar ['Abdurrahman bin Abdullah] menceritakan dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat pemakan riba, yang mengambilkannya, yang menyaksikannya dan penulisnya."

ibnu-majah:2268

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Sa'id bin Abu Khairah] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Benar-benar akan datang kepada manusia suatu zaman, tidak seorang pun dari mereka kecuali akan memakan riba. Dan barangsiapa tidak memakannya, maka ia akan terkena debunya."

ibnu-majah:2269

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Zaidah] dari [Isra'il] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi' bin 'Umailah] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seseorang yang memperbanyak riba, melainkan akhir perkaranya akan merugi."

ibnu-majah:2270

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dia berkata, "Ketika turun beberapa ayat dari penutup surat Al Baqarah tentang riba, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan mengharamkan jual beli khamer, "

ibnu-majah:3373

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sebanding, dan janganlah kalian melebihkan sebagian atas sebagian yang lain. Janganlah kalian menjual perak dengan perak kecuali sebanding, dan janganlah kalian melebihkan sebagian atas sebagian yang lain. Janganlah kalian menjual perak dengan emas, yang satu kredit dan yang lain cash. Jika ada seseorang yang meminta penangguhan kepadamu hingga ia masuk ke dalam rumahnya maka janganlah engkau beri penangguhan, karena aku khawatir kalian akan mendapat tambahan, sebab tambahan adalah riba."

malik:1148

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin 'Umar] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sebanding, dan jangan kalian lebihkan sebagian dengan sebagian yang lain. Janganlah kalian menjual perak dengan perak kecuali sebanding, dan jangan kalian lebihkan sebagian dengan sebagian yang lain. Janganlah kalian menjual sesuatu; yang satu ada sementara yang lain tidak ada (di tempat) . Jika ada seseorang yang meminta penangguhan kepadamu hingga ia masuk ke dalam rumahnya maka janganlah engkau beri penangguhan, karena aku khawatir kalian akan mendapat tambahan, sebab tambahan adalah riba."

malik:1149

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] ia berkata; "Riba jahiliyah ialah seseorang memberikan pinjaman kepada orang lain dalam jangka waktu tertentu. Lalu jika telah jatuh tempo, dia berkata; 'Apakah kamu mau membayar sekarang atau memberikan bunga? ' Jika dia membayarnya saat itu, maka dia akan mengambilnya. Namun jika tidak, hutangnya akan bertambah dan dia akan mengakhirkan pembayarannya pada lain waktu."

malik:1180

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abu al-Ghaits] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kalian menghindari tujuh dosa yang dapat menyebabkan kebinasaan." Dikatakan kepada beliau, "Apakah ketujuh dosa itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Dosa menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk dibunuh kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan pertempuran, dan menuduh wanita mukminah baik-baik berbuat zina."

muslim:129

Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Yahya yaitu Ibnu Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari sebagian sahabat Rasulullah dari orang-orang yang berduit, di antaranya adalah [Sahl bin Abu Khaitsamah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli buah dengan kurma, dia bersabda; "Itu adalah riba, itu muzabanah." Hanya saja beliau memberi keringanan dalam 'Ariyyah pada satu atau dua pohon kurma yang dilakukan suatu keluarga dengan cara memperkirakan kalau kurma tersebut akan menjadi kering, dan mereka memakannya ketika masih basah."

muslim:2842

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Abu Kuraib -Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua berkata; telah menceritakan kepada kami- [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata, "Tatkala akhir ayat dari surat Al Baqarah yang mengenai riba turun, " dia melanjutkan, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju masjid dan mengharamkan jual beli khamer."

muslim:2959

Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu Faza'ah Al Bahili] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi kurma." Lalu beliau bertanya: "Apakah kurma ini dari kurma kita?" maka laki-laki yang memberi menjawab, "Wahai Rasulullah, kami menukar dua sha' kurma dengan satu sha' kurma seperti ini." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Inilah yang dinamakan riba, kembalikanlah kurma ini kemudian jualah kurma milik kita, lalu uang hasil penjualan kurma tersebut kamu belikan kurma seperti ini."

muslim:2986

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abbad] dan [Muhammad bin Hatim] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Sufyan bin 'Uyainah] dan ini adalah lafadz Ibnu 'Abbad, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Abu Shalih] dia berkata; saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Dinar dengan dinar, dirham dengan dirham jika sama takarannya, barangsiapa menambahkan maka dia telah melakukan praktek riba." Lalu saya bertanya kepadanya, "Ibnu Abbas pernah berkata tidak seperti ini." Dia menjawab, "Sungguh saya telah bertemu dengan [Ibnu Abbas]." Maka saya berkata, "Apakah sesuatu yang kamu katakan ini pernah kamu dengar langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau mungkin kamu dapatkan di dalam kitabullah Azza wa Jalla?" dia menjawab, "Saya tidak mendengar langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pula saya dapatkan didalam kitabullah, akan tetapi [Usamah bin Zaid] telah menceritakan kepadaku, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Riba itu bisa terjadi dalam jual beli dengan pembayaran yang ditangguhkan."

muslim:2990

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hiql] dari [Al Auza'i] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Atha bin Abu Rabah] bahwa Abu Sa'id Al Khudri bertemu [Ibnu Abbas], lalu dia berkata kepadanya, "Bagaimana pendapatmu dalam jual beli sharf (yaitu jual beli barang sejenis), apakah kamu pernah mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ataukah kamu pernah mendapatinya di dalam kitabullah Azza wa Jalla?" Ibnu Abbas menjawab, "Sekali-kali tidak, saya tidak berkata dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan kamu lebih mengetahuinya, dan saya juga tidak mengetahuinya hal itu ada dalam kitabullah, akan tetapi telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Riba itu bisa terjadi dalam pembayaran yang ditangguhkan."

muslim:2993

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Utsman. Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan Utsman berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dia berkata, "Syibak bertanya kepada [Ibrahim], lalu ia menceritakan kepada kami dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang memakan hasil riba dan yang menyuruh memakannya." 'Alqamah berkata, "Saya bertanya, "(Bagaimana dengan) sekretaris pembuat akte riba dan saksi-saksinya?" dia menjawab, "Kami hanya menceritakan dari sesuatu yang kami dengar."

muslim:2994

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shabah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abu Syaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat pemakan riba, orang yang menyuruh makan riba, juru tulisnya dan saksi-saksinya." Dia berkata, "Mereka semua sama."

muslim:2995

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail] dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita yang mentato dan yang ditato, wanita yang menyambung rambutnya dan yang disambung rambutnya, orang yang memakan riba, wakilnya, dan orang yang menikahi isteri orang yang telah dicerai tiga talak agar menjadi halal bagi orang yang mencerai dan orang yang mencerai isterinya tiga talak dan menyewa orang lain agar menikahinya kemudian menceraikannya.

nasai:3363

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Abu Al Ghaits] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan, " dikatakan, "Wahai Rasulullah, apakah perkara yang membinasakan itu?" Beliau menjawab: "Berbuat syirik kepada Allah, kikir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari peperangan dan menuduh seorang wanita mukmin yang suci dan baik berbuat zina."

nasai:3611

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dari [Ibnu Idris], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Shafwan bin 'Assal] ia berkata; seorang Yahudi berkata kepada temannya; pergilah bersama kami kepada Nabi ini. Lalu temannya berkata kepadanya; jangan engkau katakan Nabi, jika ia mendengarmu ia memiliki empat mata. Lalu mereka berdua mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya mengenai sembilan ayat yang jelas, lalu beliau bersabda kepada mereka: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatupun, janganlah kalian mencuri, janganlah kalian berzina, janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq, janganlah kalian berjalan membawa orang yang tidak bersalah kepada yang penguasa, janganlah kalian berbuat sihir, janganlah kalian makan harta riba, janganlah kalian menuduh seorang yang suci berbuat zina, janganlah kalian berpaling dihari bertemu dengan musuh, dan wajib khusus bagi kalian hai orang yahudi agar tidak melampaui batas pada hari sabtu. Lalu mereka mencium tangan dan kaki beliau dan berkata; kami bersaksi bahwa engkau adalah Nabi, kemudian beliau bersabda: " Lalu apa yang menghalangi kalian untuk mengikutiku, " mereka menjawab karena Dawud menyeru bahwa masih ada Nabi dari keturunannya, dan kami khawatir jika kami mengikutimu maka orang-orang yahudi akan membunuh kami.

nasai:4010

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Daud bin Abu Hindun] dari [Sa'id bin Abu Khubairah] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan datang kepada manusia suatu zaman, dimana mereka makan riba, dan orang yang tidak memakannya ia akan mendapatkan debunya."

nasai:4379

Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dari [Yahya yaitu Ibnu Hamzah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqbah bin Abdul Ghafir], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id], ia berkata; telah datang Bilal kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa kurma Barni, kemudian beliau bersabda: "Apa ini?" Ia berkata; saya membelinya satu sha' dengan dua sha'. Lalu beliau bersabda: "Aduh, bentuk riba, janganlah engkau dekati."

nasai:4481

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Abu Shalih], dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; saya berkata kepada [Ibnu Abbas]; "Bagaimana pendapatmu mengenai sesuatu yang engkau katakan ini, apakah itu adalah sesuatu yang engkau dapatkan di dalam Kitab Allah 'azza wajalla atau sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ibnu Abbas berkata; "Saya tidak mendapatkannya dalam Kitab Allah 'azza wajalla dan tidak pula mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan tetapi [Usamah bin Zaid] telah mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya riba itu hanya ada dalam pembayaran yang ditangguhkan."

nasai:4505

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dari [Aisyah], ia berkata; tatkala turun ayat mengenai riba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas mimbar kemudian membacakan ayat tersebut kepada manusia, kemudian beliau mengharamkan penjualan minuman keras.

nasai:4586

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] ia berkata; aku mendengar [Abdullah bin Murrah] menceritakan dari [Al Harits] dari [Abdullah] ia berkata, "Pemakan riba, yang membawakannya dan yang menulisnya -jika mereka mengetahui-, wanita pentato, wanita yang minta ditato untuk tampil cantik, penolak zakat, dan orang badui yang murtad setelah hijrah, pada hari kiamat mereka akan dilaknat melalui lisan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:5013

Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Ayyub] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hushain] dan [Mughirah] dan [Ibnu Aun] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits] dari [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat pemakan riba, yang membawakannya dan penulisnya, penolak zakat, dan beliau juga melarang dari niyahah (meratapi mayit)." Ibnu Aun dan 'Atha bin As Sa`ib memursalkan hadits ini.

nasai:5014

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat para pemakan riba, yang membawakannya, yang menyaksikannya, dan yang menulisnya. Wanita pentato dan wanita yang minta ditato." Al Harits berkata, "Kecuali karena penyakit?" beliau bersabda: "Benar, dan Al hallu, Al Muhalla lahu, dan penolak zakat." Beliau juga melarang dari An nauh (meratapi mayit), namun tidak melaknatnya."

nasai:5015

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalaf] -Ibnu Khalifah- dari ['Atha bin As Sa`ib] dari [Asy Sya'bi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat para pemakan riba, yang membawakannya, yang menyaksikannya dan penulisnya. Wanita pentato dan wanita yang minta ditato. Dan beliau juga melarang dari An Nauh (meratapi mayit), namun tidak mengatakan, '(Semoga Allah) melaknat pelaku…'

nasai:5016

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala'] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Muhammad] dia berkata, saya mendengar [Abu Hurairah], Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menerima sedekah dengan tangan kanan-Nya lalu mengembangkannya untuk kalian sebagaimana kalian membesarkan anak kuda kalian, sampai-sampai sesuap makanan akan menjadi sebesar gunung Uhud, mengenai hal ini Allah Ta'ala berfirman: "Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima Taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang? (Al Taubah: 104)." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari 'Aisyah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Para ulama telah memberi penjelasan tentang hadits diatas dan hadits-hadits lain yang memuat sifat-sifat Rabb dan NuzulNya setiap malam ke langit dunia, mereka berkata, riwayat-riwayat tersebut semuanya shahih dan wajib untuk diimani serta tidak boleh dipertanyakan bagaimana hakekat shifat tersebut. Diriwayatkan dari Malik bin Anas, Sufyan bin 'Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak mereka semuanya berkata tentang sifat-sifat Allah, Imanilah sifat-sifat tersebut sebagaimana telah diriwayatkan tanpa mengatakan bagaimana hakekatnya, demikianlah perkataan para ulama Ahlussunnah wal jama'ah. Adapun golongan Jahmiyyah, mereka mengingkari riwayat-riwayat tersebut bahkan mengatakan bahwa menetapkan sifat untuk Allah merupakan tasybih (menyerupakan Allah dengan hambanya) kemudian mereka menta'wilkan ayat-ayat yang memuat shifat-shifat Allah seperti tangan, pendengaran, penglihatan dan menafsirkannya tidak seperti penafsiran para ulama, mereka berkata: Sesungguhnya Allah tidak menciptakan Adam dengan tangan-Nya dan arti dari tangan ialah kekuatan. Ishaq bin Ibrahim berkata, yang dinamakan dengan tasybih ialah jika dia mengatakan tangan Allah seperti tangan makhluq, pendengaran Allah seperti pendengaran makhluq dan jika terbukti dia mengatakannya maka itu merupakan tasybih, adapun jika dia mengatakan sebagaimana Allah berfirman: bahwa Allah memiliki tangan, pendengaran dan penglihatan tanpa menyatakan bagaimana hakekatnya serta tidak menyamakannya dengan sifat makhluk, maka hal ini tidak termasuk tasybih dan ini sesuai dengan firman Allah: "...tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat." (Asy Syuraa: 11)

tirmidzi:598

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Mas'ud] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat pemakan riba, yang memberi makan riba, kedua saksi dan penulisnya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Ali, Jabir dan Abu Juhaifah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1127

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Nafi'] ia berkata; Aku dan Ibnu Umar pergi menemui [Abu Sa'id] lalu ia bercerita kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, (ia mengaku;) kedua telingaku ini benar-benar mendengar Beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya dan perak dengan perak kecuali sama beratnya, sebagian tidak dilebihkan atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual dari jenis tersebut antara yang belum ada dengan yang tunai (menjualnya secara tempo)." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakr, Umar, Utsman, Abu Hurairah, Hisyam bin Amir, Al Bara`, Zaid bin Arqam, Fadhalah bin Ubaid, Abu Bakrah, Ibnu Umar, Abu Ad Darda` dan Bilal. Ia mengatakan; Dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang riba adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, kecuali apa yang telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia membolehkan menjual emas dengan emas secara dilebihkan dan perak dengan perak secara dilebihkan jika hal itu dilakukan secara tunai. Ia juga berkata; Sesungguhnya riba hanya ada pada nasiah saja (penukaran satu jenis secara tempo). Begitu pula dari hadits ini yang diriwayatkan dari sebagian sahabatnya, dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia merujuk (meralat) kembali perkataanya ketika Abu Sa'id Al Hudri menyampaikan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Pendapat pertama adalah lebih shahih, hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Telah diriwayatkan dari Ibnul Mubarak bahwa ia mengatakan; Tidak ada perselisihan dalam masalah pertukaran (emas dengan perak dan jenis lainnya).

tirmidzi:1162

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Abu Usamah] dari [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Shafwan bin 'Assal] ia berkata; "Seorang Yahudi berkata kepada sahabatnya; "Marilah kita berangkat bersama menemui Nabi ini!" sahabatnya menjawab: "Jangan katakan Nabi, sungguh apabila dia mendengar perkataanmu, maka dia akan memiliki empat mata (bahasa kiasan dari senang), " lalu keduanya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau tentang sembilan ayat bayyinat, beliau bersabda kepada mereka: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, jangan mencuri, jangan berzina, jangan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan benar, jangan menjelek-jelekkan orang yang tidak bersalah kepada penguasa agar penguasa membunuhnya, jangan melakukan sihir, jangan memakan riba, jangan menuduh (berbuat zina) wanita-wanita suci, jangan berpaling lari dari medan pertempuran, dan kepada kalian khususnya wahai orang-orang Yahudi, janganlah kalian melampaui batas pada hari sabtu." Shafwan berkata; Mereka langsung mencium kedua tangan dan kaki beliau, lalu keduanya mengatakan; "Kami bersaksi bahwa engkau adalah Nabi." Beliau bertanya: "Lalu apa yang menghalangi kalian tidak mengikutiku?" Shafwan berkata; Mereka mengatakan: "Sesungguhnya Nabi Daud berdo'a kepada Rabbnya agar senantiasa ada dari keturunannya seorang nabi, sesungguhnya kami takut jika mengikutimu orang-orang Yahudi akan membunuh kami." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Yazid bin Al Aswad, Ibnu Umar dan Ka'ab bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2657