Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Allah Ta'ala menaklukkan Mekkah melalui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berdiri diantara mereka lalu memuji Allah kemudian berkata: "Sesungguhnya Allah telah menahan gajah dari Ka'bah, dan Allah menguasakan Ka'bah kepada rasulNya serta orang-orang mukmin. Sesungguhnya hal itu dihalalkan bagiku sesaat pada waktu siang, kemudian haram hingga hari Kiamat, tidak boleh pohonnya ditebang, tidak boleh hewan buruannya diusir, dan tidak halal barang temuannya kecuali bagi orang yang hendak mengumumkan." Kemudian Abbas berkata; wahai Rasulullah, kecuali idzkhir, karena tanaman tersebut untuk kuburan dan rumah kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kecuali idzkhir." Abu Daud berkata; dan [Ibnu Al Mushthafa] menambahkan padanya dari [Al Walid]; kemudian Abu Syah yaitu seorang laki-laki dari penduduk Yaman berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, tuliskan untukku! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tuliskan untuk Abu Syah!" Aku katakan kepada Al Auza'i; apakah ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tuliskan untuk Abu Syah!" Ia berkata; khutbah yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] mengenai kisah ini, ia berkata; dan tidak boleh dipotong tanamannya.

AbuDaud:1725

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim Al Fadll bin Dukain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], bahwa suku Khaza'ah telah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits saat hari pembesan Makkah, sebagai balasan terbunuhnya seorang laki-laki dari mereka (suku Laits). Peristiwa itu lalu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu naik kendaraannya dan berkhutbah: "Sesungguhnya Allah telah membebaskan Makkah dari pembunuhan, atau pasukan gajah." Abu Ubaidullah berkata, "Demikian Abu Nu'aim menyebutkannya, mereka ragu antara 'pembunuhan' dan 'gajah'. Sedangkan yang lian berkata, "Gajah. Lalu Allah memenangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum Mukminin atas mereka. Beliau bersabda: "Ketahuilah tanah Makkah tidaklah halal bagi seorangpun baik sebelumku atau sesudahku, ketahuilah bahwa sesungguhnya ia pernah menjadi halal buatku sesaat di suatu hari. Ketahuilah, dan pada saat ini ia telah menjadi haram; durinya tidak boleh dipotong, pohonnya tidak boleh ditebang, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali untuk diumumkan dan dicari pemiliknya. Maka barangsiapa dibunuh, dia akan mendapatkan satu dari dua kebaikan; meminta tebusan atau meminta balasan dari keluarga korban." Lalu datang seorang penduduk Yaman dan berkata, "Wahai Rasulullah, tuliskanlah buatku?" beliau lalu bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu fulan." Seorang laki-laki Quraisy lalu berkata, "Kecuali pohon Idzhir wahai Rasulullah, karena pohon itu kami gunakan di rumah kami dan di kuburan kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kecuali pohon Idzhir, kecuali pohon Idzhir." Lalu dikatakan kepada Abu Abdullah, "Apa yang dituliskan untuknya?" Ia menjawab, "Khutbah tadi."

bukhari:109

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abi Katsir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kapadaku [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ketika Allah subhanahu wata'ala membukakan kemenangan bagi RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam atas Kota Makkah, Beliau berdiri di hadapan manusia, maka Beliau memuji Allah dan mensucikanNya kemudian bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melarang menawan gajah di Makkah ini dan menyerahkan urusannya kepada RasulNya dan Kaum Mu'minin, karena di tanah Makkah ini tidaklah dihalalkan bagi seorangpun sebelumku dan sesungguhnya pernah dihalalkan buatku pada suatu masa di suatu hari dan juga tidak dihalalkan bagi seseorang setelah aku. Maka tidak boleh diburu binatang buruannya, tidak boleh dipotong durinya, dan tidak boleh diambil barang temuan disana kecuali untuk diumumkan dan dicari pemiliknya. Barangsiapa yang dibunuh maka keluarga korban memiliki dua pilihan apakah dia akan meminta tebusan uang atau meminta balasan dari keluarga korban". Maka berkatalah Al 'Abbas: "Kecuali pohon Idzhir, karena pohon itu kami gunakan sebagai wewangian di kuburan kami dan di rumah kami". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ya, kecuali pohon Idzhir". Lalu berdiri Abu Syah, seorang penduduk Yaman dan berkata: "Wahai Rasulullah, tuliskanlah buatku? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tuliskanlah buat Abu Syah". Berkata, Al Walid bin Muslim; Aku bertanya kepada Al Awza'iy: "Apa yang ia maksud dengan meminta tuliskanlah buatku wahai Rasulullah?" Dia berkata: "Isi khathbah tadi yang dia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:2254

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata, aku mendengar [Hushain bin 'Abdur Rahman] dari [Sa'ad bin 'Ubadah] dari [Abu 'Abdur Rahman as-Sulamiy] dari ['Ali] radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus aku, Abu Martsad Al Ghanawiy dan Az Zubair bin Al 'Awwam, yang mana kami adalah penunggang kuda yang ulung. Beliau berkata: "Berangkatlah kalian hingga sampai di sebuah taman yang bernama Khakh, disana ada seorang wanita dari kaum Musyrikin yang membawa sepucuk surat dari Hathib in Abi Balta'ah yang ditujukan untuk kaum Musyrikin". Maka kami dapati wanita itu sedang berjalan dengan untanya persis seperti apa yang disampaikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kami bertanya; "Mana surat itu?". Wanita itu menjawab; "Tidak ada surat pada kami". Maka kami memeriksanya, namun kami tidak melihat adanya sepucuk suratpun. Kami katakan; "Tidak mungkin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdusta. Kamu keluarkan surat itu atau kami akan menggeladah kamu". Setelah wanita melihat kesungguhan kami, dia melirik pada kain ikat pinggangnya, yaitu yang ternyata surat itu disembunyikan dibalik kain ikat pinggangnya. Akhirnya dia mengeluarkan surat itu. Kemudian kami berangkat menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa surat itu. Lalu 'Umar berkata; "Wahai Rasulullah, dia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya dan juga kaum m'uminin. Biarkan aku memenggal leher orang ini". Kemudian beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu berbuat seperti?". Hathib menjawab; "Demi Allah, tidaklah aku bermaksud untuk tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Maksudku, hanyalah agar aku memiliki penjamin di tengah kaum (musyrikin) yang dengannya Allah melindungi keluarga dan hartaku. Juga tidak ada satupun dari shahabat anda melainkan dia punya kerabat di sana yang dengannya Allah akan melindungi keluarga dan hartanya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dia benar. Dan janganlah kalian katakan padanya kecuali kebaikan". Namun 'Umar tetap berkata; "Dia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya dan juga kaum m'uminin. Biarkan aku memenggal leher orang ini"Maka beliau bersabda: "Bukankan dia termasuk ahlu Badar. Dan Allah telah mendatangi Ahlu Badar dan berfirman: "Silakan kalian berbuat apa yang kalian suka karena telah wajib bagi kalian untuk masuk ke dalam surga" atau: "Sungguh Aku telah mengampuni kalian". Maka air mata 'Umar bercucuran lalu berkata; "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui".

bukhari:3684

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] dan telah berkata ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Orang-orang musyrik terbagi menjadi dua bila dilihat dari kedudukan mereka dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum mukminin. Yang pertama, Ahlul Harb. Yaitu orang-orang musyrik yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dan mereka juga memerangi beliau. Dan yang kedua, Ahlu 'Ahd. Yakni, kaum musyrikin yang tidak diperangi oleh Rasulullah dan mereka juga tidak memerangi beliau. Dan apabila ada salah seorang wanita berhijrah dari Ahlul Harb, maka wanita itu tidak boleh dinikahi hingga ia haid hingga suci kembali. Setelah suci, maka menikah dengannya pun menjadi halal. Apabila suaminya juga ikut berhijrah sebelum wanita itu dinikahi, maka wanita itu akan dikembalikan padanya. Kemudian, apabila yang berhijrah adalah seorang hamba sahaya laki-laki atau pun perempuan, maka keduanya akan menjadi merdeka serta berhak untuk mendapatkan hak sebagaimana yang didapatkan oleh kaum muhajirin yang lain." Kemudian disebutkan pula Ahlul 'Ahd sebagaimana haditsnya Mujahid: "Apabila seorang budak yang berhijrah baik laki-laki atau pun perempuan kepada orang-orang musyrik Ahlul 'Ahd, maka mereka tidak akan dikembalikan, namun yang dikembalikan adalah tebusan harga mereka." Dan 'Atha` berkata; dari Ibnu Abbas bahwasanya; Qaribah binti Abu Umayyah adalah isteri Umar bin Al Khaththab, lalu ia menceraikannya. Kemudian wanita itu dinikahi oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyan, sedangkan Ummul Hakam binti Abu Sufyan adalah isteri dari 'Iyadl bin Ghanm Al Fihri dan kemudian ia pun menceraikannya, lalu dinikahi oleh Abdullah bin Utsman Ats Tsaqafi.

bukhari:4878

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Buhlul] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Husain bin Abdurrahman] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman bin As Sulami] dari [Ali] radliallahu 'anhu dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, Zubair serta Abu Martsad Al Ghanawi, sedangkan kami semua adalah para penunggang kuda, lalu beliau bersabda; "Berangkatlah kalian hingga tiba di Raudlah Khakh, karena di sana ada seorang wanita musyrik yang membawa surat dari Hatib Bin Abi Balta'ah untuk orang-orang Musyrik, lalu bawalah surat itu kepadaku, " Ali berkata; "Akhirnya kami menjumpai wanita itu tengah mengendarai untanya sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; "Lantas kami langsung bertanya kepadanya; "Di mana surat yang ada pada kamu?" dia menjawab; "Saya tidak membawa surat." Kemudian kami menderumkan untanya dan menggeledah kendaraannya, namun kami tidak menemukan sesuatu, kedua sahabatku berkata; "Kita tidak menemukan suratnya." Ali melanjutkan; "Akupun menjawab; "Saya yakin bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mungkin berdusta, demi Dzat yang aku bersumpah dengan-Nya, jika kamu tidak mau mengeluarkan surat tersebut, maka kami akan menelanjangimu!" Ali melanjutkan; "Ketika ia melihat kesungguhanku, dia langsung menggapai ikat pinggangnya -karena ia memakai ikat pinggang dengan secarik kain- dan mengeluarkan surat itu." Ali melanjutkan; "Setelah itu kami membawa surat itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu berabda: "Wahai Hatib, apa yang menyebabkanmu berbuat demikian?" Hatib menjawab; "Tidaklah aku melakukan seperti ini melainkan aku ingin beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, aku tidak akan merubahnya dan tidak pula hendak menggantinya, akan tetapi aku ingin memiliki tangan (orang yang menolong -red) di tengah-tengah suatu kaum, yang dengannya Allah akan membela keluarga dan hartaku, sementara tidak seorangpun dari sahabatmu di sana melainkan ada kaum yang dengannya Allah membela keluarga dan hartanya." Beliau menjawab; "Kamu benar, maka kalian jangan berkata kepadanya kecuali kebaikan." Ali melanjutkan; "Kemudian Umar berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya dan kaum mukminin, izinkanlah saya memenggal lehernya." Ali melanjutkan; "Maka beliau menjawab; "Wahai Umar, apa yang kamu ketahui?, padahal Allah telah melihat amalan ahli Badar dan berfirman; 'lakukan apa yang kalian kehendaki sesungguhnya kalian telah di jamin masuk syurga." Mendengar itu berlinanglah kedua mata Umar sambil berkata; "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui."

bukhari:5789

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah]; bani Khuza'ah membunuh seorang laki-laki. Sedang [Abdullah bin Raja'] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Harb] dari [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah]; ketika tahun pembebasan Makkah bani Khuza'ah membunuh seorang laki-laki dari bani Laits sebagai pembalasan mereka yang dibunuh semasa masih jahiliyah. Serta merta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri dan menyampaikan pidato; "Allah telah menahan pasukan gajah dari Makkah ini, dan menguasakan rasul-NYA dan orang-orang mukmin untuk mengalahkan mereka, ketahuilah, bahwasanya Makkah tidak dihalalkan bagi siapa pun baik sebelum maupun sesudahku, hanyasanya dihalalkan bagiku beberapa saat siang saja, Ketahuilah, bahwasanya Makkah pada saatku sekarang ini telah haram, durinya tidak boleh dipatahkan dan pohonnya tidak boleh ditebang, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali orang yang hendak mengumumkannya, dan barangsiapa menjadi wali korban pembunuhan, baginya dua pilihan, ia diberi diyat atau diberi kesempatan untuk membalas qisas." Lantas berdirilah seorang laki-laki penduduk yaman yang dikenal dengan nama Abu Syah dan mengatakan; 'Tuliskan untukku Ya Rasulullah! ' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakan; "tuliskanlah untuk Abu Syah." Kemudian ada laki-laki dari Qurasy berdiri dan mengatakan; 'Ya Rasulullah, selain idzkhir, sebab rumput idzkhir sering kami manfaatkan untuk kuburan dan rumah kami.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab; "kecuali idzkhir." hadits ini diperkuat oleh ['Ubaidullah] dari [Syaiban] tentang gajah, dan sebagian mereka dari [Abu Nu'aim] mengatakan dengan redaksi baginya kesempatan membunuh balasan. Sedang Ubaidullah mengatakan dengan redaksi atau keluarga terbunuh diberi diyat.

bukhari:6372

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari [fulan] mengatakan, Abu Abdurrahman dan Hibban bin 'Uthayyah bersengketa. [Abu Abdurrahman] kemudian mengatakan kepada Hibban; 'Aku tahu alasan yang memotivasi kawanmu untuk menumpahkan darah.' Maksudnya [Ali bin Abi Thalib]. 'Apa itu? ' Tanya Hibban. Abu Abdurrahman menjawab; 'Sesuatu yang aku mendengar darinya secara langsung.' 'Apa itu? ' Tanya Hibban. Abu Abdurrahman melanjutkan; dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama Zubair dan Abu Murtsad. Masing-masing kami ketika itu menunggang kuda. Nabi berpesan: "Berangkatlah kalian hingga kalian sampai ke Raudah Haj." Kata Abu Salamah demikian, namun Abu Awanah mengatakan dengan redaksi; 'Haj'."disana ada seorang wanita yang membawa surat Hathib bin Abi Baltha'ah kepada kaum musyrikin, bawalah surat itu kepadaku." Lantas kami berangkat menunggang kuda kami hingga kami menemukan wanita itu sebagaimana yang disabdakan Nabi kepada kami, yaitu ia berada diatas untanya. Ketika itu Hathib bin Abi Baltha'ah telah berkirim surat kepada penduduk Makkah yang isinya mengabarkan keberangkatan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada mereka. Maka kami bertanya kepada wanita tersebut; 'Mana surat yang ada bersamamu? ' 'Saya tak membawa surat apapun' Jawab wanita tersebut. Maka kami menderumkan untanya, Kami mencari-cari surat itu di barang-barang bawaannya namun tidak kami dapatkan apa-apa. Kedua kawan kami mengatakan; 'Menurut hemat kami, dia tak membawa surat! ' Saya jawab; 'Kita sama-sama tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tak mungkin bohong.' Maka Ali bersumpah dengan mengatakan; 'Demi Dzat yang dijadikan untuk bersumpah, sekarang kamu harus mengeluarkan surat itu, atau kami benar-benar menelanjangimu.' Spontan wanita tersebut meraih ikat pinggangnya dan pada saat itu dia mengenakan ikat pinggang terbuat dari kain, dan mengeluarkan surat tersebut. Kemudian mereka membawa surat itu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Umar berkata; 'ya Rasulullah, sungguh Hathib telah mengkhianati Allah dan rasul-NYA dan juga orang-orang mukmin, biarkan diriku memenggal lehernya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Hathib: "Hai Hathib, apa yang mendorongmu untuk berbuat seperti itu?" Hathib menjawab; 'ya Rasulullah, Bukan berarti saya tidak beriman kepada Allah dan rasul-NYA, akan tetapi saya ingin mempunyai di tengah-tengah kaum (di Makkah) tangan yang membela keluarga dan hartaku, dan saya berpikir tak ada satupun dari sahabatmu melainkan dia juga disana mempunyai keluarga yang lewat perantaraannya Allah menjaga keluarga dan hartanya dari kaumnya.' Maka Nabi menjawab; "Ia jujur, maka janganlah kalian berkomentar terhadapnya selain kebaikan." Namun Umar belum juga reda kemarahannya sehingga kembali mengatakan; 'ya Rasulullah, ia telah berkhianat kepada Allah dan rasul-Nya dan juga orang-orang mukmin, biarkan aku memenggal kepalanya.' Spontan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegur: "bukankah dia termasuk orang yang mengikuti perang Badar? apakah kamu tahu, barangkali Allah telah melihat orang-orang yang mengikuti perang badar lantas mengatakan; 'lakukanlah sekehendak kalian, Aku telah mewajibkan surga bagi kalian!" Kedua mata Umar pun berlinang, dan berujar; 'Allah dan Rasul-Nya-lah yang lebih tahu! ' Abu Abdullah mengatakan mengenai tempat diatas; 'Khah adalah lebih sahih, namun beginilah Abu 'Awanah mengatakan, haj. Padahal haj adalah kesalahan tulis. Haj adalah nama tempat, sedang [Husyaim] mengatakan Khah (dengan huruf akhir Kha' bukan jim).'

bukhari:6426

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Bapakku] dan [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Ashim bin Dlamrah As Saluli] ia berkata, "Kami bertanya kepada [Ali] tentang shalat sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di waktu siang hari, " Ali pun menjawab, "Kalian tidak akan sanggup, " kami berkata, "Kabarkanlah, kami akan melakukan semampunya, " Ali berkata, "Kebiasaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak melaksanakan Shalat fajar (shubuh), beliau menundanya sehingga apabila matahari terbit dari arah sini yaitu dari arah timur, ukurannya seperti Shalat Ashar ketika matahari dari arah sini yaitu dari arah barat, maka beliau melaksanakan Shalat dua rakaat. Kemudian beliau menunda sehingga apabila matahari terbit dari arah sini yaitu dari arah timur, ukurannya jika dari Shalat Dzuhur dari arah sini yaitu dari arah barat, kemudian beliau melaksanakan Shalat sunnah empat rakaat, dan empat rakaat sebelum dzuhur apabila matahari telah tergelincir, dan shalat dua rakaat setelah Shalat dzuhur, kemudian beliau melaksanakan Shalat sunnah sebelum Shalat Ashar empat rakaat pada setiap dua rakaat dipisah dengan salam kepada para Malaikat, para Nabi serta orang-orang yang mengikuti mereka dari kaum muslimin dan mukminin." Ashim berkata; Ali berkata; "Itulah enam belas raka'at Shalat sunnahnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di siang hari dan sangat sedikit orang mampu menekuninya." Waki' berkata; dalam hadits ini bapakku menambahkan; Habib Bin Abu Tsabit berkata; wahai Abu Ishaq "Wahai Abu Ishaq aku tidak menyukai kalau saja masjidmu di penuhi dengan emas kalau dibandingkan dengan haditsmu ini."

ibnu-majah:1151

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ubaidullah bin Sa'id] semuanya dari [Al Walid] - [Zuhair] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] -ia adalah Ibnu Abdurrahman- telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] ia berkata; Setelah Allah 'azza wajalla memenangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas penaklukan kota Makkah, beliau berpidato di hadapan orang banyak. Setelah memuji dan menyanjung Allah, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun yang boleh berperang di negeri ini. Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan hanya dikecualikan kepadaku untuk sesaat di siang hari. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang sesudahku. Jangan diburu hewan-hewan buruannya, jangan dipotong pohon berdurinya. Dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua pilihan yang baik, yaitu; Menerima uang tebusan atau membunuh si pembunuh." Kemudian berujarlah Al Abbas, "Selain Al Idzkhir ya Rasulullah. Karena kami membutuhkannya untuk kuburan dan rumah-rumah kami." Maka beliau pun bersabda: "Melainkah Al Idzkhir." Lalu berdirilah Abu Syat seorang laki-laki dari penduduk Yaman dan berkata, "Tuliskanlah untuk ya Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Tiliskanlah untuk Abu Syat." Al Walid berkata; Aku bertanya kepada Al Auza'i, "Apa maksud dari sabda beliau: 'Tuliskanlah untuk ya Rasulullalh." Ia pun menjawab, "Yaitu, khuthbah ini, yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2414

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Khuza'ah membunuh seorang laki-laki dari Bani Laits pada saat Fathu Makkah karena terbunuhnya seorang laki-laki dari mereka oleh Bani Laits. Maka peristiwa itu pun dikabarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau bergegas menaiki kendaraannya, kemudian menyampaikan khutbah seraya bersabda: " Allah telah melindungi kota Makkah dari serangan tentara gajah serta memberi kekuatan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman untuk mempertahankannya. Tidak seorang pun yang boleh berperang di negeri ini. Larangan itu telah ada sejak dahulu. Dan juga tidak dibolehkan bagi orang-orang yang sesudahku. Namun, hanya dikecualikan kepadaku untuk sesaat di siang hari. Dan pada waktu ini telah kembali menjadi haram. Tidak boleh dipotong pohon berdurinya, tidak boleh ditebang pepohonannya, dan jangan dipungut barang-barang yang hilang tercecer kecuali untuk diumumkan. Siapa yang anggota keluarganya terbunuh, dia mempunyai dua pilihan yang baik, yaitu; Menerima uang tebusan (diyat) atau atau meminta agar si pembunuh dibunuh." Kemudian datanglah seorang laki-laki dari penduduk Yaman yang namanya Abu Syahin, ia berkata, "Tuliskanlah untukku ya Rasulullah." Maka beliau pun bersabda: "Tuliskanlah untuk Abu Syahin." Lalu seorang laki-laki dari Quraisy berkata, "Kecuali Al Idzkhir, karena kami menggunakannya di rumah dan kuburan kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Melainkan Al Idzkhir."

muslim:2415

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] -yaitu Al Aqadi Abdul Malik bin Amru- dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat empat rakaat sebelum asar, dan beliau memisahkan antara empat rakaat tersebut dengan mengucapkan salam kepada malaikat muqarrabin, orang-orang muslim dan mukmin yang mengikutinya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar dan Abdullah bin Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini derajatnya hasan shahih. Ishaq bin Ibrahim memilih untuk tidak memisahkan antara empat rakaat tersebut berdasarkan hadits ini." Ishaq berkata lagi, "Adapun maksud dari ucapannya, "memisahkan di antara empat rakaat itu dengan salam, " adalah dengan tasyahud." Imam Syafi'i dan Ahmad berpandangan bahwa shalat yang dilakukan baik malam ataupun siang adalah dua rakaat-dua rakaat, dan keduanya memilih adanya pemisahan dalam melaksanakan shalat empat rakaat sebelum asar."

tirmidzi:394