Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; kami dilarang mengikuti (mengiringi) jenazah, akan tetapi tidak haramkan atas kami.

AbuDaud:2754

Telah menceritakan kepada kami [Yunus], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ibrahim Al Yasykuri], telah menceritakan kepada kami seorang guru besar dari bani 'Uqail yang disebut dengan [Abdul Majid Al 'Uqaili], ia berkata; kami bertolak untuk menunaikan haji di malam hari, lalu keluarlah Yazid bin Al Muhallab -telah disebutkan sebelumnya kepada kami mengenai mata air di 'Aliyah yang disebut dengan 'Zujaij'- ketika kami selesai dari manasik, kami mendatangi 'Zujaij', hingga ketika sampai kami beristirahat, sedang aku berjalan-jalan hingga mendapati suatu mata air, ternyata di sana terdapat beberapa orang tua yang tengah berbincang-bincang. kami berkata; 'Orang inikah yang telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dimanakah rumahnya?, mereka menjawab; 'Ya, dia telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan itu rumahnya. Akupun beranjak menuju rumahnya hingga sampai di depan pintu, kami memberi salam. Setelah ia mempersilahkan kami masuk, ternyata ada seorang syaikh tergolek di pembaringan, ia biasa dikenal dengan [Al 'Adda` bin Khalid Al Kilabi], aku lalu bertanya; 'Engkaukah yang telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?.' Ia menjawab; 'Ya, kalaulah bukan malam hari, aku akan membacakan padamu hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebenarnya kalian ini siapa?.' Kami menjawab; 'Kami dari penduduk Bashrah.' Syaikh itu berkata; 'Selamat datang buat kalian, apa yang dikerjakan Yazid bin Muhallab?.' Aku menjawab; 'Ia menyeru kitabullah Tabaraka wa Ta'ala dan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' Syaikh itu berkata; 'Sejauh mana ia menyampaikan hal itu? Sejauh mana ia menyampaikan hal itu?.' Aku berkata; 'Mari kita ikut mereka, ikut mereka yaitu penduduk Syam atau Yazid.' Syaikh itu berkata; 'Kalau kalian bergaul dengannya, maka kalian akan beruntung dan dapat petunjuk, kalau kalian bergaul denganya, maka kalian akan beruntung dan mendapat petunjuk, ' -Aku tidak mengerti kecuali ia mengulangi perkataan tersebut hingga tiga kali- (syaikh itu melanjutkan); "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hari Arafah, beliau berdiri di atas dua pikakan kaki (di atas pelananya) sambil berseru dengan suara yang keras: 'Wahai sekailan manusia, hari apakah ini?.' Mereka menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.' Kemudian beliau bertanya: 'Bulan apakah ini?.' Mereka menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang tahu.' Beliau bersabda: 'Dan negeri apakah ini?.' Mereka juga menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang tahu.' Beliau bersabda: 'Sekarang Ini adalah hari haram kalian, bulan haram kalian dan negeri haram kalian, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini, sampai kalian menemui Rabb kalian Tabraka wa Ta'ala, kemduian Dia akan menanyai kalian tentang amalan-amalan kalian." Setelah itu Beliau mengangkat tangannya ke arah langit sambil bersabda: 'Ya Allah, saksikanlah atas mereka?, Ya Allah saksikanlah atas mereka!." Beliau mengulang-ulanginya hingga aku tidak tahu berapa kali beliau mengulanginya.

ahmad:19447

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Asy'ats bin Sulaim] dia berkata; saya mendengar [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra` bin 'Azib] radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara, beliau melarang kami dari memakai cincin emas, mengenakan sutera, dibaj, istabraq (kain sejenis sutera), qasiy dan misarah (yaitu kain yang terbuat dari campuran sutera), dan memerintahkan kami untuk mengiringi jenazah, menjenguk orang sakit dan menebarkan salam."

bukhari:5218

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali bin Muqaddam Al Muqadami], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami bersama Abu 'Ubaidah dan jumlah kami adalah seratus tiga belas dan beliau membekali satu kantong kurma, kemudian ia memberi kami satu genggam satu genggam. Kemudian setelah kami menghabiskannya lalu ia memberi kami satu kurma satu kurma hingga kami menghisab-hisab sebagaimana seorang bayi menghisab dan meminum air. Kemudian setelah kami kehilangan kurma tersebut maka kami benar-benar kehilangan kurma. Hingga kami memukul pohon agar daunnya rontok menggunakan busur kami memakannya dan minum airnya, hingga kami dinamai pasukan khabat (yang merontokkan daun pohon menggunakan busur). Kemudian kami melewati tepi laut, tiba-tiba terdapat hewan seperti bukit pasir yang disebut ikan paus. Kemudian Abu 'Ubaidah berkata; itu adalah bangkai janganlah kalian makan. Kemudian ia berkata; kalian adalah pasukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berada di jalan Allah 'azza wajalla, dan kami dalam keadaan terdesak. Makanlah dengan menyebut nama Allah, maka kami makan sebagian darinya dan dendengnya. Sungguh tempat matanya telah diduduki oleh tiga belas orang. Kemudian Abu 'Ubaidah mengambil satu dari tulang-tulang rusuknya kemudian membawanya kepada unta yang terbesar kemudin unta tersebut melewati dibawahnya. Kemudian tatkala kami telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apakah yang menahan kalian?" kami berkata; kami mengikuti kelompok dagang orang-orang Quraisy.... dan kami sebutkan kepada beliau perkara mengenai hewan tersebut. Kemudian beliau bersabda: "Itu adalah rizqi yang telah Allah berikan kepada kalian, apakah kalian membawa sedikit darinya?" kami mengatakan; ya.

nasai:4279

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Salim bin Abdullah] menceritakannya, bahwa dia telah mendengar seorang lelaki dari Syam yang bertanya kepada [Abdullah bin Umar] tentang haji tamattu' dengan (mengikutkan) umrah baru haji. Abdullah bin Umar menjawab; "Hal itu boleh." Orang Syam tersebut berkata; "Tapi ayahmu telah melarangnya." Abdullah bin Umar bertanya; "Bagaimana menurutmu, jika ayahku melarangnya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya. Mana yang kamu ikuti? perintah ayahku atau perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Laki-laki itu menjawab; "Ya perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka (Ibnu Umar) berkata; "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallammelakukannya."

tirmidzi:753