Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir bin Asyqar Al 'Ajlani telah datang kepada 'Ashim bin 'Adi, ia berkata kepadanya; wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu apabila seorang laki-laki mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya. Apakah boleh ia membunuhnya hingga orang-orang akan membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai 'Ashim! Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang aku tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya, apakah ia membunuhnya sehingga orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia harus berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." [Sahl] berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya. Ibnu Syihab berkata; maka itulah sunah orang-orang yang saling melakukan laknat. Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Yahya], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Ashim bin Adi: "Tahanlah wanita tersebut padamu hingga ia melahirkan!" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], ia berkata; aku menyaksikan li'an mereka berdua di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara umurku lima belas tahun. Dan ia menyebutkan hadits tersebut, padanya ia mengatakan; kemudian ia keluar dalam keadaan hamil, dan anaknya dinisbatkan kepada ibunya.

AbuDaud:1917

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Yunus], dan [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, apabila engkau bersumpah kemudian engkau melihat selainnya lebih baik maka lakukan yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu." Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad memberikan keringanan untuk membayar kafarah sebelum membatalkan sumpah. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] seperti itu. Ia berkata; bayarlah kafarah sumpahmu kemudian lakukan sesuatu yang lebih baik. Abu Daud berkata; hadits-hadits Abu Musa Al Asy'ari dan 'Adi bin Hatim serta Abu Hurairah dalam hadits ini diriwayatkan dari setiap mereka dalam sebagian riwayat: membatalkan sumpah sebelum kafarah, dan dalam sebagian riwayat kafarah sebelum membatalkan sumpah.

AbuDaud:2852

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad, Muhammad bin Abdullah Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sa'd] yaitu Ibnu Aus Al 'Abasi dari [Bilal Al 'Abasi] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Husain Adzabby], dia datang ke Bashrah, pada waktu itu Abdullah bin Abbas menjabat sebagai Amir di wilayah itu. Tiba-tiba ada [seorang laki-laki] yang berdiri disamping istana dan berkata; "BenAr lah Allah dan Rasul-Nya, BenAr lah Allah dan Rasul-Nya", tidak menambah apapun kalimat tersebut, lalu saya mendekatinya dan berkata padanya, "Engkau banyak menyebut lafadz, 'Benarlah Allah dan Rasul-Nya' mengapa? dia menjawab, Demi Allah kalau kamu mau, saya akan beritahukan kepadamu. Saya menjawab, Ya. dia berkata; duduklah. Dia berkata; saya pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam di Madinah pada suatu waktu ini dan itu, ada dua orang tua dari suatu desa, anak mereka berdua telah pergi dan anak tersebut menemui Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam. Kedua orang tua tersebut lantas berkata kepada saya 'Sesungguhnya kamu telah sampai di Madinah ini, sedang anak kami telah menyusul orang ini (Maksudnya nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Muhammad), maka bawalah kemari dan mintalah dia. Jika dia menolak kecuali harus dengan tebusan maka tebuslah. Lalu saya pergi ke Madinah untuk menemui Nabiyullah ShallallahuAlaihiWasallam. Saya sampaikan, 'Wahai Nabiyullah, ada dua orang tua yang dari desa, keduanya menyuruhku untuk meminta anak mereka berdua yang bersama anda. Beliau bertanya, 'Kamu mengenalnya?. Orang itu berkata; 'Saya mengenal nasabnya', dia lantas memanggil anak yang dimaksud, dan anak itu pun datang. Beliau bersabda: "Ini orangnya, bawalah kepada kedua orang tunya". Lalu saya bertanya, 'Apakah dengan tebusan Wahai Nabiyullah?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya tidak selayaknya bagi keluarga Muhammad memakan hasil penjualan orang dari keturunan Isma'il", lalu beliau memukul pundakku, dan bersabda: "Saya tidak khawatir terhadap Quraisy kecuali diri mereka" Saya bertanya, kenapa demikian Wahai Nabiyullah?. Beliau menjawab, jika umurmu panjang maka kamu akan melihatnya di sini, sehingga kamu melihat manusia antara keduanya seperti antara dua telaga, sekali pergi ke sini dan sekali pergi ke sana. Lalu saya melihat orang-orang meminta ijin kepada Ibnu 'Abbas. Di kemudian hari saya melihat mereka meminta ijin kepada Ibnu Abbas lalu saya sebutkan apa yang telah disabdakan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:15339

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ali bin Zaid] dari [Abu Burdah] berkata; saya melewati Rabadzah, di sana ada kemah, saya bertanya, Kemah ini milik siapa"? Ada yang berkata; milik [Muhammad bin Maslamah], maka saya pun meminta izin dan masuk kemah itu. Saya berkata; "Semoga Allah merahmatimu, engkau mempunyai kedudukan dalam permasalahan ini yang apabila engkau keluar bersama manusia, engkau dapat memberi perintah dan melarang sesuatu". Lalu Muhammad bin Maslamah berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: Sungguh akan terjadi suatu fitnah, perpecahan dan perbedaan, jika hal itu terjadi, datanglah membawa pedangmu ke gunung Uhud dan pukullah gunung itu dengan pedangmu, pecahkanlah panahmu serta potonglah, tinggalkan dan kemudian duduklah kamu di rumah, sampai datanglah tangan yang berdosa atau Allah mengampuni dosamu. Lalu lakukan apa yang beliau perintahkan. Kemudian saya meminta diturunkanya pedang yang tergantung di tiang kemah dan mengeluarkanya dari sarungnya, pedang itu terbuat dari kayu, maka dia berkata: "Aku telah melaksanakan apa yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam perintahkan, maka aku ambil pedang itu untuk menakuti manusia, ternyata itu adalah pedang dari kayu." (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'amal] berkata; telah bercerita kepada kami [Hammad] dari ['Ali bin Zaid] dari [Abu Burdah'] dia berkata; Aku melewati Rabadzah, ketika itu ada sebuah kemah besar, maka dia berkata; lalu menyebutkannya, berkata; "Sungguh akan terjadi fitnah dan perpecahan, maka pukullah gunung Uhud dengan pedangmu". (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Abu Burdah bin Musa] dia berkata; Aku melewati tempat Rabazhah, ternyata ada sebuah kemah besar", maka aku berkata; "Sebagaimana telah disebutkan dalam hadis"

ahmad:15454

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Hisyam] dari [Urwah bin Zubair] bahwa ia menceritakan dari [Ibnul Mughirah bin Syu'bah] dari Umar, bahwa ia pernah meminta pendapat para sahabat tentang hukum menggugurkan janin seorang wanita. Maka [Al Mughirah] memberikan jawaban, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi putusan hukum dengan memberikan satu ghurrah." Maka Umar berkata kepadanya, "Jika kamu berkata benar, maka datangkanlah seseorang yang mengetahui persoalan itu." Lalu [Muhammad bin Maslamah] bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan demikian."

ahmad:17434

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dan [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] dia berkata; "Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, jika kamu telah bersumpah, kemudian melihat ada yang lebih baik darinya, maka lakukanlah yang lebih baik darinya dan bayarlah kafarat sumpahmu."

ahmad:19702

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi karena tidak meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu melakukan sumpah, lantas kamu melihat suatu hal yang lebih baik, maka lakukanlah yang lebih baik dan bayarlah kaffarat sumpahmu."

ahmad:19704

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Samurah Al Qurasyi] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi karena tidak meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu melakukan sumpah, lantas kamu melihat ada suatu hal yang lebih baik, maka lakukanlah yang lebih baik dan bayarlah kafarat sumpahmu." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], telah menceritakan kepada kami [Simak bin 'Athiyah] dan [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam seperti hadits di atas.

ahmad:19707

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam pernah menyebutkan sesuatu, lalu beliau bersabda: "Janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi karena tidak memintanya, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu diberi karena memintanya, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu bersumpah, lantas kamu melihat ada suatu hal yang lebih baik, maka lakukanlah yang lebih baik dan bayarlah kafarat sumpahmu."

ahmad:19709

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid Al Hadzdza'] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam datang menemui orang-orang yang menyediakan minuman dalam pelayanan hajji, lalu Beliau meminta minum. Maka Al 'Abbas berkata: "Wahai Fadhal, pergilah kepada ibumu dan berikan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam minuman darinya. Maka Beliau berkata: "Berilah aku air minum". Maka dia (Al 'Abbas) berkata: "Wahai Rasulullah, mereka membuat dengan tangan mereka sendiri. Beliau berkata: "Berilah aku air minum". Maka Beliau meminumnya lalu menghampiri air zamzam yang ketika itu orang-orang sedang meminum dan bekerja disana. Maka Beliau berkata: "Bekerjalah, karena kalian sedang beramal shalih". Kemudian Beliau berkata: "Seandainya bukan karena kalian akan tersingkirkan tentu aku akan turun ikut bekerja hingga aku ikatkan tali disini", yaitu bahu. Beliau menunjuk kepada bahu Beliau".

bukhari:1528

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] Telah mengabarkan keadanya bahwa; Uwaimir Al 'Ajlani datang kepada 'Ashim bin Adi Al Anshari dan bertanya, "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain bersama isterinya, apakah ia boleh membunuhnya hingga kalian pun juga turut membunuh laki-laki itu? Atau apakah yang mesti dilakukannya? Wahai 'Ashim, tanyakanlah pertanyaanku itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka 'Ashim pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci persoalan itu dan mencelanya hingga 'Ashim pun merasa keberatan. Ketika ia pulang ke rumah keluarganya, ia pun didatangi oleh 'Uwaimir dan berkata, "Wahai 'Ashim apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" Lalu 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir, "Kebaikan belum singgah padaku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat membenci persoalan yang aku tanyakan." Maka Uwaimir pun berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berhenti sehingga akan aku tanyakan sendiri." Akhirnya Uwaimir menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tengah kerumunan orang-orang, ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda, bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain bersama isterinya, apakah ia harus membunuhnya sehingga kalian juga akan membunuhnya? Atau apakah yang mesti ia lakukan?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya telah diturunkan ayat terkait denganmu dan juga sahabatmu (isterimu). Pergi dan bawalah ia kemari." Sahl berkata; Akhirnya kedua orang suami-isteri itu pun saling meli'an, sementara aku berada bersama orang-orang yang ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika keduanya usai saling meli'an, maka 'Uwaimir pun berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya (tidak menceraikannya)." Akhirnya ia pun meceraikannya dengan talak tiga sebelum ia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Syihab berkata; Seperti itulah sunnahnya dua orang suami isteri yang saling meli'an (saling menuduh berbuat serong).

bukhari:4855

Telah menceritakan kepadaku [Isma'il] Ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] Telah mengabarkan kepadanya bahwa Uwaimir Al 'Ajlani datang kepada 'Ashim bin Adi Al Anshari dan bertanya, "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain yang sedang bersama isterinya, apakah ia boleh membunuhnya hingga kalian pun membunuh laki-laki itu?. Atau apakah yang mesti dilakukannya? Wahai 'Ashim, tanyakanlah pertanyaanku itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka 'Ashim pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci persoalan itu dan mencelanya hingga Ashim pun merasakan keberatan. Ketika ia pulang ke rumah keluarganya, ia pun didatangi oleh 'Uwaimir dan berkata, "Wahai 'Ashim apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" Lalu 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir, "Kebaikan belum singgah padaku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat membenci persoalan yang aku tanyakan." Maka Uwaimir pun berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berhenti hingga aku akan menanyakannya sendiri." Akhirnya Uwaimir datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tengah kerumunan orang-orang, ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda, bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain bersama isterinya, apakah ia harus membunuhnya sehingga kalian juga akan membunuhnya? Atau apakah yang mesti ia lakukan?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya telah diturunkan ayat terkait denganmu dan juga sahabatmu (isterimu). Pergi dan bawalah ia kemari." Sahl berkata; Akhirnya kedua orang suami-isteri itu pun saling meli'an, sementara aku berada bersama orang-orang yang ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika keduanya telah usai saling meli'an, maka 'Uwaimir pun berkata, "Aku telah berdusta atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya (tidak menceraikannya)." Akhirnya ia pun menceraikannya dengan talak tiga sebelum ia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Syihab berkata; Seperti itulah sunnah dua orang suami isteri yang saling meli'an (saling menuduh berbuat selingkuh).

bukhari:4896

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar bin Faris] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kamu meminta kepemimpinan, sebab jika engkau diberi kepemimpinan bukan karena meminta, kamu akan ditolong, namun jika kamu diberi karena meminta, kamu akan ditelantarkan. Jika kamu bersumpah atas suatu sumpah, kemudian melihat ada yang lain lebih baik, maka lakukan yang lebih baik, dan bayarlah kaffarat sumpahmu." Hadits ini diperkuat oleh [Asyhal bin Hatim] dari [Ibnu 'Aun] dan diperkuat oleh [Yunus], [Simak bin 'Athiyyah], [Simak bin Harb], [Humaid], [Qatadah], [Manshur] dan [Hisyam] dan [Ar Rabi'].

bukhari:6227

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdl Warits] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] mengatkan telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Samurah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan dengan meminta, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi dengan tanpa meminta, maka kamu akan diotolong, dan jika kamu melakukan suatu sumpah, lantas kau lihat selainnya lebih baik, maka lakukanlah yang lebih baik dan bayarlah kafarat sumpahmu."

bukhari:6614

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] atau [Ali binn Zaid bin Jad'an] -Abu Bakr ragu- dari [Abu Burdah] dia berkata, "Saya menemui [Muhammad bin Maslamah], lalu ia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh, fitnah akan terjadi, perpecahan dan perselisihan. Jika demikian keadaannya, maka datangilah bukit Uhud dengan pedangmu, kemudian tebaslah (bukit Uhud) sampai terbelah, lalu duduklah (tetaaplah) di rumahmu sampai datangnya tangan-tangan yang bersalah (orang yang akan membunuhmu), atau kematian menjemputmu.' Fitnah telah terjadi, dan aku telah mengerjakan apa yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:3952

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'id As Sa'idi] mengabarkan kepadanya, bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani menemui 'Ashim bin 'Adi Al Anshari dan berkata; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika ada seorang laki-laki mendapati isterinya berselingkuh dengan lelaki lain. apakah ia boleh membunuhnya sehingga mereka membunuhnya (sebagai qishah) . Atau apa yang harus dilakukannya? Wahai 'Ashim, tolong tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." 'Ashim lalu menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi beliau malah membenci pertanyaan tersebut dan mencelanya sehingga apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuatnya semakin berat. Ketika 'Ashim pulang kepada isterinya, Uwaimir menemuinya dan bertanya; "Wahai 'Ashim, apa jawaban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" 'Ashim menjawab; "Tidak ada yang baik, bahkan beliau malah membenci pertanyaan yang saya lontarkan kepada beliau." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan puas sampai saya menanyakan sendiri kepada beliau! " Kemudian Uwaimir segera beranjak menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah-tengah kerumunan orang-orang. Ia lalu bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda, jika ada seorang suami yang mendapati isterinya berselingkuh dengan lelaki lain. Bolehkah dia membunuhnya, sehingga keluarga iipihak isteri membujuhnya sebagai qishah, atau bagaimana?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas menjawab; "Telah diturunkan ayat yang berkenaan dengan dirimu dan isterimu. Maka pergi dan bawalah isterimu kemari." Sahl berkata; "Mereka berdua akhirnya saling melaknat, sementara aku bersama orang-orang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika mereka selesai dari mula'anah (saling laknat), Uwaimir pun berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah berbohong atasnya jika saya tetap mempertahankannya." Uwaimi lalu menjatuhkan talak tiga kali kepada isterinya sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya." Malik berkata; Ibnu Syihab berkata, "Peristiwa itu terjadi setelah turun wahyu tentang bermula'anah (saling laknat bahwa dirinya tidak berzina) ."

malik:1035

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir Al 'Ajlani bertanya kepada 'Ashim bin 'Adi Al Anshari; "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu jika seorang suami memergoki laki-laki lain yang sedang berkencan dengan istrinya? Apakah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishah) atau bagaimana seharusnya yang akan diperbuatnya? Wahai 'Ashim, coba tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan itu, bahkan beliau mencelanya, sehingga 'Ashim merasa sangat bersalah dengan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala 'Ashim kembali ke keluarganya, tiba-tiba 'Uwaimir datang, lalu dia bertanya; "Wahai 'Ashim, apa yang telah dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadapmu?" 'Ashim menjawab; "Justru persoalan tersebut tidak membawa kebaikan bagiku sama sekali, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai pertanyaan yang saya ajukan kepadanya." 'Uwaimir berkata; "Demi Allah, saya tidak akan berhenti sampai saya sendiri yang akan menanyakannya kepada beliau." 'Uwaimir lalu pergi hingga dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di kerumunan orang banyak. 'Uwaimir bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu, jika ada seorang suami yang mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain? Apakah sang suami boleh membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian membunuhnya (sebagai qishash), atau dia harus berbuat apa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah turun ayat mengenai dirimu dan istrimu, maka bawalah istrimu kemari!" Sahal berkata; Kemudian 'Uwaimir dan istrinya melontarkan li'an (saling mela'nat). Setelah keduanya selesai melontarkan li'an, maka 'Uwaimir berkata; "Wahai Rasulullah, jika saya tetap memperistrinya, berarti saya berdusta." Kemudian dia metalaknya dengan talak tiga, sebelum dirinya diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Syihab berkata; "Seperti itulah cara penyelesaian antara suami istri yang saling melaknat." Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Sa'd Al Anshari] bahwa 'Uwaimir Al Anshari dari Bani 'Ajlan menemui 'Ashim bin 'Adi, kemudian dia melanjutkan teks hadits seperti hadits Malik dan dia mengidrajkan (memasukkan lafazh yang bukan termasuk dari lafazh hadits) dalam hadits tersebut dengan perataannya; "Kemudian beliau memisahkan dia dengan istrinya, begitulah sunnah mengajarkan suami istri yang saling melaknat." Dan dia menambahkan pula; Sahl berkata; "Setelah itu istrinya hamil, sedangkan anaknya dipanggil dengan nama ibunya, kemudian sunnah berlaku kepadanya bahwa anaknya mewarisi sifat ibunya, begitu juga dengan ibnunya mewarisi sifat anaknya sebagaimana yang telah diputuskan Allah terhadap dirinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai orang yang saling melaknat, dan ketetapan sunnah terhadapnya dari hadits Sahl bin Sa'd saudara Bani Sa'idah bahwa ada seorang laki-laki dari Anshar datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu, jika ada seorang suami mendapati istrinya sedang bersama laki-laki lain?" Lalu dia menyebutkan hadits tersebut dengan kisahnya. Dan dia menambahkan; "Kemudian keduanya saling melaknat di dalam masjid, waktu itu saya ikut menyaksikan." Dan dia berkata dalam hadits tersebut; "Kemudian 'Uwaimir menceraikannya dengan talak tiga sebelum dia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menceraikannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demikianlah seharusnya kalian memisahkan antara dua orang (suami istri) yang saling melaknat."

muslim:2741

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir Al 'Ajalani datang kepada 'Ashim bin Adi kemudian berkata; bagaimana pendapatmu wahai 'Ashim, seandainya seorang laki-laki mendapatkan bersama isterinya terdapat seorang laki-laki? Apakah ia membunuhnya kemudian orang-orang membunuhnya, atau bagaimana ia berbuat? Wahai 'Ashim, Tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut. Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat hal tersebut bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang engkau tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapatkan bersama isterinya terdapat laki-laki yang lain, apakah ia membunuhnya dan orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." Sahl berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya.

nasai:3349

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dan [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dari ['Ashim bin Adi] ia berkata, "Uwaimir, seorang laki-laki dari Bani Al 'Ajlan, datang kepadaku. Ia berkata, "Wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang melihat seorang laki-laki bersama isterinya? Apakah ia boleh membunuhnya sehingga mereka (wali kurban) membunuhnya (sebagai qishash) atau bagaimana ia berbuat? Wahai 'Ashim, tanyakanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian 'Ashim bertanya mengenai hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencela permasalahan-permasalahan tersebut, dan beliau tidak menyukainya. Kemudian 'Uwaimir datang dan berkata, "Apa yang telah engkau perbuat wahai 'Ashim? Ashim menjawab, "Aku berbuat bahwa engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan-permasalahan tersebut, dan mencelanya." 'Uwaimir berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sungguh Allah 'azza wajalla telah menurunkan mengenai dirimu dan isterimu. Maka datangkanlah dia." Sahl berkata, "Aku bersama orang-orang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia datang membawa isterinya. Keduanya lalu saling melaknat, 'Uwaimir kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, seandainya aku menahannya sungguh aku telah berdusta terhadapnya." Kemudian ia menceraikannya sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk menceraikannya. Kemudian hal tersebut menjadi hukum dua orang yang saling melaknat."

nasai:3412

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah memberitakan kepada kami [Manshur] dan [Yunus] dari [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah] berkata, "Nabi shallallahu 'alahi wa sallam bersabda kepadaku: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik, maka hendaknya engkau melakukan sesuatu yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu."

nasai:3729

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik, maka hendaknya engkau melakukan sesuatu yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu."

nasai:3730

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dalam haditsnya, dari [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hasan Al Bashri], ['Abdurrahman bin Samurah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya engkau melakukan sesuatu yang lebih baik dan membatalkan sumpahmu."

nasai:3731

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Yunus] ia adalah Ibnu Ubaid- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai 'Abdurrahman, janganlah kamu mengharap kekuasaan. Sesungguhnya jika kekuasaan itu datang kepadamu karena pengharapanmu, maka urusannya akan dibebankan kepadamu. Tetapi jika kekuasaan itu datang kepadamu bukan karena pengharapanmu, maka engkau akan mendapat pertolongan. Jika engkau bersumpah untuk melakukan sesuatu (nadzar) kemudian melihat yang lebih baik, maka ambillah sesuatu yang lebih baik itu dan tunaikanlah kafarah untuk sumpahmu tersebut." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, Jabir, Adi bin Hatim, Abu Darda, Anas, 'Aisyah, Abdullah bin Amru, Abu Hurairah, Ummu Salamah dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits 'Abdurrahman bin Samurah derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1449