Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Suwaid bin Qais] dari [Mu'awiyah bin Hudaij] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] bahwasanya dia pernah bertanya kepada saudara perempuannya, yaitu Ummu Habibah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dengan memakai pakaian yang dipakai sewaktu beliau berhubungan dengannya? Maka [Ummu Habibah] menjawab; Ya, kalau beliau tidak melihat ada kotoran (najisnya).

AbuDaud:311

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Abu Maudud] dari [Sulaiman bin Abu Yahya] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali tidak pernah menjama' shalat Maghrib dan Isya' dalam suatu perjalanan kecuali hanya sekali." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar]. Mauquf sampai Ibnu Umar, bahwa dirinya tidak pernah melihat bila beliau pernah menjama' keduanya kecuali hanya malam itu, yaitu malam ketika dia di beritahu wafatnya Shafiyah, dan di riwayatkan pula dari haditsnya [Makhul] dari [Nafi'] bahwa dia melihat [Ibnu Umar] melakukan hal itu hanya sekali atau dua kali."

AbuDaud:1023

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahid bin Ziyad], telah menceritakan kepada Kami [Al Hajjaj] dari [Az Zuhri] dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian melempar jumrah 'aqabah, maka telah halal baginya segala sesuatu, kecuali wanita." Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits dha'if. Al Hajjaj tidak melihat Az Zuhri dan tidak mendengar darinya.

AbuDaud:1688

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Ayyub], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu bulan adalah dua puluh sembilan, maka janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya dan janganlah berbuka (berhari raya) hingga melihatnya, kemudian apabila tertutup awan maka hitunglah tiga puluh." Sulaiman berkata; dan Ibnu Umar apabila Bulan Sya'bah adalah dua puluh sembilan maka ia berpuasa, apabila terlihat maka itulah Ramadhan, dan apabila tidak terlihat dan tidak terhalangi oleh awan serta debu maka pagi harinya ia dalam keadaan berbuka, dan apabila terhalang awan atau debu untuk melihatnya maka di pagi hari dalam keadaan berpuasa. Ia berkata; dan Ibnu Umar berbuka bersama orang-orang dan tidak mengambil perhitungan ini. Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], telah menceritakan kepadaku [Ayyub], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] menulis surat kepada penduduk Bashrah mengatakan; telah sampai kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …. Seperti hadits tersebut Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menambahkan; dan sesungguhnya sebaik-baik hitungan adalah apabila kami melihat Hilal Sya'ban demikian dan demikian maka puasa insya Allah demikian dan demikian, kecuali apabila kalian melihat Hilal sebelum itu.

AbuDaud:1976

Telah meneritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Qais] dari [Uqbah bin Amir] dari Nabi Shallahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: "Telah diturunkan kepadaku beberapa ayat, dan saya belum pernah melihat semisalnya. Yaitu, 'QUL A'UUDZU BIRABBINNAS' hingga akhir surat dan 'QUL A'UUDZU BIRABBIL FALAQ' hingga akhir surat."

ahmad:16665

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Husain] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab] dari [Amir] atau [Abu Amir] atau [Abu Malik], bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk-duduk di masjlisnya bersama dengan para sahabat, malaikat Jibril Alaihis Salam datang kepada beliau dengan rupa yang berbeda. Sehingga beliau mengira bahwa itu adalah seorang laki-laki biasa dari kaum muslimin. Jibril 'Alaihis salam lantas mengucapkan salam kepada beliau dan beliau pun membalas salamnya. Kemudian Jibril meletakkan tangannya di atas kedua lutut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya, "Wahai Rasulullah, apakah Islam itu?" beliau menjawab: "Kamu menyerahkan sepenuhnya wajahmu kepada Allah dan kamu bersaksi bahwasanya, tidak ada tuhan yang berhak diibadahi melainkan Allah, dan Muhammad adalah hamba dan Rasulul-Nya. Kemudian kamu menunaikan shalat, dan membayar zakat." Jibril bertanya, "Jika saya melakukan hal itu, apakah saya telah sah sebagai seorang Muslim?" beliau menjawab: "Ya." Kemudian Jibril bertanya lagi, "Apakan Iman itu?" beliau menjawab: "Kamu beriman kepada Allah, hari akhirat, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Nabi-Nya, kematian, hidup setelah mati, surga dan neraka, hisab, mizan dan Qadar; yang baik atau yang buruk." Jibril bertanya lagi, "Jika aku lakukan itu semua, apakah aku telah beriman?" beliau menjawab: "Ya." Kemudian Jibril bertanya."Apakah Ihsan itu wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kamu beribadah kepada Allah seolah-olah kamu melihat-Nya, jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu." Jibril bertanya lagi, "Jika saya lakukan hal itu, apakah telah berbuat ihsan?" beliau menjawab: "Ya." Abu Malik (perawi) mendengar jawaban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun ia tidak melihat orang berbicara dengannya dan tidak mendengar pembicaraannya. Jibril bertanya lagi, "Kapankah datangnya hari kiamat wahai Rasulullah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Subhaanallah, ada lima perkara ghaib tidak ada yang tahu kecuali Allah. '(Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal) ' (Qs. Luqman: 31). Jibril berkata, "Wahai Rasulullah, jika engkau mau maka akan saya beritahukan dua tanda yang akan terjadi sebelumnya?" Beliau bersabda: "Ceritakanlah kepadaku." Jibril pun berkata, "Jika engkau melihat seorang budak perempuan melahirkan tuannya. Dan orang-orang saling berlomba untuk meninggikan bangunannya, serta orang-orang miskin berwatak keras menjadi pemimpin manusia." Kemudian Jibril bertanya, "Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Arab dusun." Kemudian Jibril berlalu pergi dan tidak lagi terlihat jejaknya setelah itu. Beliau kemudian bersabda: "Subhaanallah -tiga kali-, ia datang untuk mengajari manusia tentang agama mereka. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, ia tidak pernah datang kepadaku kecuali aku pasti mengenalnya. Kecuali kedatangannya pada kali ini." Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang macam-macam dari kelas wanita…kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah duduk dalam suatu majelis, kemudian datanglah Jibril 'Alahis Salam seraya duduk di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu Ibnu Abbas menyebutkan hadits tersebut. Dan dalam hadits tersebut disebutkan, Rasulullah berkata, "Jika kamu mau, saya akan menceritakan kepadamu mengenai tanga-tandanya selain itu." Jibril berkata, "Tentu wahai Rasulullah, ceritakanlah padaku." Rasulullah bersabda: "Jika kamu telah melihat budak wanita melahirkan tuannya…kemudian ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:16851

Telah bercerita kepada kami [Yazid] telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Al Miqdad bin Al Aswad] berkata: Aku bersama dua temanku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami sangat lapar sekali, kami mendatangi orang-orang tapi tidak ada seorang pun yang menjamu kami lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallampergi bersama kami ke rumah beliau, beliau memiliki empat ekor kambing lalu beliau bersabda kepadaku: "Wahai Miqdad, perahlah susu-susunya untuk kami berempat." Aku memerahnya untuk kami berempat. Pada suatu malam Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamtidak datang, hatiku berkata beliau mendatangi sebagian orang Anshar lalu beliau makan hingga kenyang dan minum sampai puas, andai saja aku meminum bagian beliau. Aku terus seperti itu hingga aku mendatangi bagian beliau lalu aku meminumnya lalu aku menutupi gelas itu. Seusainya aku tersadar dengan apa yang terjadi. Aku berkata dalam hatiku: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam datang dalam keadaan lapar dan beliau tidak punya apa-apa. Aku berusaha tenang dan aku pun berkata dalam hatiku. Saat aku seperti itu tiba-tiba Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam masuk, beliau mengucapkan salam dengan suara yang bisa didengar oleh orang yang terjaga namun tidak bisa membangungkan orang tidur. Beliau mendekati gelas, beliau membukanya namun beliau tidak melihat apa pun, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, berilah makanan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum." Aku pun mendapatkan doa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamlalu aku mengambil parang dan mendatangi kambing-kambingku, aku pun melihat dengan seksama mana diantaranya yang paling gemuk. Tidaklah tanganku melintasi satu pun kantung susu kambing melainkan pasti berisi penuh susu. Aku pun memeras hingga sepenuh gelas besar lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku berkata: Silahkan Tuan minum wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau menengadahkan kepada ke arahku, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tunggu dulu wahai Miqdad, ada berita apa." Aku berkata: Silahkan Tuan minum, setelah itu baru aku beritahu. Beliau minum hingga puas lalu beliau memberikan gelas itu padaku, aku pun minum. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada khabar apa?" lalu aku memberitahu beliau. Beliau bersabda: "Ini adalah berkah yang turun dari langit, bukankah kau tadi memberitahu kami supaya kami bisa memberi minum kedua teman kami." Aku berkata: Bila berkah turun padaku dan Tuan, aku tidak perduli siapa pun yang tidak kebagian.

ahmad:22692

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Suwaid bin Qais] dari [Mu'awiyah bin Hudaij] dari [Mu'awiyah] dia berkata, "Aku berkata kepada [Ummi Habibah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan pakaian yang dikenakannya ketika tidur bersamamu?" Dia menjawab, "Ya. Jika beliau tidak melihat ada kotoran padanya."

ahmad:25535

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Fatimah binti Qais] berkata, "Aku telah menulis naskah dari mulutnya, ia (Fatimah) Berkata, "Aku menjadi isteri dari seorang laki-laki dari bani Mahzum, kemudian dia mentalakku, maka aku mengirim utusan kepada keluarganya untuk minta hak nafkah, namun mereka berkata, 'Kamu tidak lagi mendapatkan nafkah dari kami!" Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada kewajiban atas mereka untuk menafkahi kamu, dan rampungkanlah masa iddahmu di tempatnya Ummu Syarik, dan jangan lupa kabari aku." Kemudian beliau berkata, "Sesungguhnya saudara laki-lakinya Ummu Syarik dari orang-orang Muhajirin sering mengunjunginya, maka pindahlah ke tempat Ibnu Ummi Maktum, karena dia adalah laki-laki buta, jika kamu melepas pakainmu maka dia tidak akan melihatnya." Fatimah berkata, "Tatkala aku sudah halal, maka Mu'awiyah dan Abu Jahm bin Hudzaifah melamarku, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mu'awiyah adalah laki-laki miskin yang tidak punya harta benda, sedangkan Abu Jahm adalah laki-laki yang tidak menaruh tongkat dari bahunya (suka memukul), bagaimana jika kamu menikah dengan Usamah bin Zaid?" -Namun keluarga Fatimah tidak suka jika ia harus menikah dengan Usamah-. Maka Fatimah berkata, "Aku tidak akan menikah kecuali yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah rekomendasikan, ' maka Fatimah pun menikah dengannya."

ahmad:26068

Telah bercerita kepada kami [Al Fadlal bin Ya'qub] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Ja'far ar-Raqqiy] telah bercerita kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Sa'id bin 'Ubaidullah Ats-Tsaqafiy] telah bercerita kepada kami [Bakr bin 'Abdullah Al Muzaniy] dan [Ziyad bin Jubair] dari [Jubair bin Hayyah] berkata; "'Umar mengutus banyak orang ke berbagai negeri untuk memerangi orang-orang musyrik. Kemudian ketika Al Humuzan telah masuk Islam, 'Umar berkata; "Aku minta pendapatmu tentang peperangan ini". Al Hurmuzan berkata' "Baiklah. Perumpamaan perang ini dan orang-orang yang terlibat di dalamnya dari kalangan musuh kaum Muslimin seperti seekor burung yang memiliki satu kepala, dua sayap dan dua kaki. Apabila salah satu sayapnya patah maka dia akan tegak berdiri dengan dua kaki, satu sayap dan satu kepala dan apabila sayap yang satunya lagi patah maka dia akan tegak dengan dua kaki dan satu kepala. Namun jika kepalanya dipecahkan maka lumpuhlah kedua kaki dan kedua sayap sekaligus kepala. Perumpamaan kepala adalah Kisra (raja Persia) dan sayap yang satu umpama Qaishar (raja Romawi) sedangkan sayap yang satunya lagi adalah orang-orang Persia. Maka itu perintahkanlah kaum Muslimin agar berangkat untuk memerangi Kisra". Dan Bakr dan Ziyad keduanya berkata dari Jubair bin Hayyah yang berkata; "Maka 'Umar mengirim kami dan mengangkat an-Nu'man bin Muqarrin sebagai pemimpin kami hingga ketika kami tiba di negeri musuh keluarlah seorang antek Kisra bersama empat puluh ribu pasukan menghadang kami lalu seorang perterjemah berdiri seraya berkata; "Hendaklah salah seorang dari kalian berbicara kepadaku". Maka Al Mughirah berkata; "Bertanyalah apa yang kalian inginkan!". Dia berkata; "Siapa kalian ini?". [Al Mughirah] menjawab; "Kami adalah orang-orang dari bangsa Arab yang sebelumnya kami hidup dalam kesengsaraan dan ujian yang berat, kami menghisap kulit dan biji-bijian karena lapar, kami memakai pakaian bulu dan rambut dan kami menyembah pohon dan batu. Dalam kondisi seperti itu, Rabb langit dan bumi Yang Maha Tinggi dan Besar Keagungan-Nya mengutus kepada kami Nabi kami dari kalangan kami sendiri yang kami kenal bapak dan ibunya, lalu Nabi utusan Rabb shallallahu 'alaihi wasallam kami itu memerintahkan kami untuk memerangi kalian hinga kalian menyembah Allah saja atau kalian membayar jizyah. Dan Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada kami tentang risalah ajaran Rabb kami bahwa siapa saja orang dari kami yang terbunuh maka dia akan masuk surga dengan kenikmatan yang belum pernah dia lihat sekalipun, dan siapa yang tetap hidup diantara kami maka dia akan menguasai kalian". Kemudian [an-Nu'man] berkata; "Seringkali Allah menyertakan kamu dalam peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semacam itu, yang tidak akan membuat kamu menyesal dan terhina. Dan aku juga pernah ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila Beliau belum memulainya di awal siang, Beliau menunggu hingga angin bertiup dan waktu-waktu shalat telah masuk".

bukhari:2925

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman".

bukhari:3424

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya], katanya, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan perjalanan pada penaklukan Makkah, orang-orang Quraisy mendengar berita kepergiannya. Maka Abu Sufyan bin Harb, Hakim bin Hizam dan Budail bin Warqa' langsung memburu berita Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka terus melakukan perjalanan hingga sampai Marru Zhahran. Tiba-tiba mereka lihat perapian seolah-olah perapian Arafah. Abu Sufyan berkomentar "Apa ini, rupanya ia adalah perapian Arafah." Sedang Budail bin Warqa' mengtakan "Itu perapian Banu Amru." Sedang Abu Sufyan mengatakan; 'Perapian Banu Amru lebih kecil daripada itu." Para penjaga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian melihat pembesar-pembesar Quraisy ini, mereka memburunya dan menangkapnya, serta meringkusnya ke hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Rupanya Abu Sufyan kemudian masuk Islam. Ketika Rauslullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan inspeksi pasukan, beliau katakan kepada Abbas; "Tolong Abu Sufyan engkau tahan di lokasi unta-unta yang dilubangi hidungnya itu sehingga ia bisa bebas mengamati kegiatan kaum muslimin." Abbas pun menahan Abu Sufyan, selanjutnya beberapa kabilah lewat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka lewat regu demi regu melewati Abu Sufyan. Sebuah regu kemudian melewatinya dan Abu Sufyan bertanya "Wahai Abbas, Siapa ini? Abbas menjawab; "Ini bani Ghifar. Kata Abu Sufyan; Apa urusanku dengan ghifar, aku dan mereka belum pernah terlibat perang." Kemudian bani Juhainah lewat dan Abu Sufyan memberi komentar yang sama, Bani Sa'd bin Hudzaim lewat dan Abu Sufyan berkomentar yang sama, bani Sulaim lewat dan Abu Sufyan berkomentar yang sama, hingga lewatlah sebuah regu yang Abu Sufyan belum pernah melihatnya sama sekali."Dan siapakah ini?" Tanya Abu Sufyan. Jawab Abbas; "Mereka adalah sahabat anshar, yang dipimpin oleh Sa'd bin Ubadah dengan membawa bendera. Sa'd bin Ubadah berujar; "Wahai Abu Sufyan, hari ini adalah hari peperangan, hari ini ka'bah dihalalkan (tercederai karena perang)." Lantas Abu Sufyan mengatakan "Alangkah indah hari pembelaan ini! Kemudian datang sebuah regu yang anggotanya paling sedikit yang diikuti oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, para sahabatnya, dan bendera Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama Zubair bin Awwam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Abu Sufyan, Abu Sufyan berujar "Tidakkah engkau dengar ucapan Sa'd bin Ubadah?"Apa yang diucapkannya? Tanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab "Bohong si Sa'd itu, namun yang benar hari ini adalah hari Allah mengagungkan ka'bah, dan hari saat ka'bah agar diberi kiswah (kain penutup ka'bah)." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi intruksi agar bendera kaum muslimin ditancapkan di Hujun. Kata ['Urwah], dan telah mengabarkan kepadaku [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] katanya, aku mendengar [Abbas] berujar kepada Zubair bin Awwam; "Wahai Abu Abdullah, disinilah Rasulullah memerintahkanmu agar bendera ditancapkan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perintahkan Khalid bin Walid agar masuk Makkah lewat bagian atas dari Kada", dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah melewati Kuda -nama tempat-, pasukan berkuda Khalid bin Walid radliallahu 'anhu ketika itu terbunuh dua orang, Hubaisy bin Al Asy'ar dan Kurz bin Jabir Al Fihri.

bukhari:3944

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Baraa radliallahu 'anhu] dia berkata; Ketika seorang laki-laki dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca, kuda miliknya sudah dalam keadaan terikat dirumahnya. Namun ia selalu merasa tidak tenang, ia lari keluar, tapi ia tidak melihat sesuatu, dan hal itu selalu membuat ia tidak tenang. Di pagi harinya ia mengabarkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketenangan itu akan turun bersama Al Qur'an."

bukhari:4462

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru] Bahwasanya ia mendengar [Jabir] radliallahu 'anhu berkata, "Kami berperang dalam pertempuran Khabath, dan saat itu yang diangkat sebagai pemimpin adalah Abu Ubaidah. Kemudian kami merasakan kelaparan yang melilit, lalu laut mendamparkan seekor hiu besar yang disebut dengan nama al Anbar, dan belum pernah ada ikan sebesar itu. Maka selama setengah bulan kami hanya makan darinya, Abu Ubaidah lalu mengambil satu tulang dari ikan tersebut, dan (karena besarnya) seorang penunggang kuda dapat lewat di bawahnya."

bukhari:5069

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan; Sa'd bin Abu Waqqash bersengketa dengan Abd bin Zam'ah tentang anak laki-laki. Sa'd mengatakan; 'Ya Rasulullah, (dia adalah) anak saudaraku 'Utbah bin Abi Waqash, dia berpesan kepadaku bahwa dia adalah anaknya, lihatlah kemiripannya! ' Sedang 'Abd bin Zam'ah berkata; 'anak ini adalah saudaraku Wahai Rasulullah, ia dilahirkan di atas kasur ayahku dari hamba sahayanya! ' Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mencermati kemiripannya dan melihat kemiripan yang terang dengan 'Utbah, namun beliau kemudian bersabda: "Anak laki-laki ini untukmu ya Abd bin Zam'ah, anak bagi pemilik ranjang dan bagi pezinah adalah batu, dan berhijablah engkau dari dia wahai Saudah binti Zam'ah." 'Aisyah berkata; maka anak laki-laki itu tak pernah melihat Saudah selama-lamanya.

bukhari:6268

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Abu Sa'id Al Khudri]; "Apakah kamu mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang Haruriyyah?" ia menjawab; "Aku mendengar beliau menyebutkan sekelompok ahli ibadah. Kalian akan meremehkan shalat dan puasa kalian dibanding dengan shalat mereka. Mereka melesat dari agama ini sebagaimana anak panah melesat dari busurnya. Dia mengambil anak panahnya dan memperhatikan mata panahnya tetapi tidak melihat sesuatupun, kemudian memperhatikan tepinya tetapi tidak melihat sesuatupun, kemudian memperhatikan lubangnya namun tidak melihat sesutaupun, kemudian memperhatikan bulu panahnya namun ia merasa ragu apakah melihat sesuatu ataukah tidak."

ibnu-majah:165

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] dari [Al Umari] dari [Ubaidullah] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bangun tidur lalu mendapati sesuatu yang basah padahal tidak merasa bermimpi, maka ia wajib mandi. Dan barangsiapa bermimpi namun tidak mendapatkan sesuatu yang basah, maka ia tidak wajib mandi."

ibnu-majah:604

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik] dari [Ayahnya], bahwa seorang wanita menyembelih kambing dengan batu, lantas kejadian itu dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak mempermasalahkan hal itu."

ibnu-majah:3173

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dan [Ibnu Abu 'Adi] dari [Humaid] dia berkata, " [Anas bin Malik] ditanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyemir rambutnya?" dia menjawab, "Sesungguhnya uban beliau tidak terlihat kecuali hanya tujuh belas helai atau dua puluh helai di jenggot bagian depan."

ibnu-majah:3619

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Yahya At Thawil] seorang laki-laki dari penduduk Kufah, dari [Zaid bin Al 'Ammi] dari [Anas Bin Malik] dia berkata; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjumpa dengan seseorang dan beliau mengajaknya bicara, maka beliau tidak memalingkan mukanya dari orang tersebut sehingga orang itu sendiri yang berpaling, dan apabila menjabatnya, beliau tidak melepas tangannya sehingga ia sendiri yang melepaskannya, beliau juga tidak pernah terlihat mendahului teman duduknya dengan kedua lututnya."

ibnu-majah:3706

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zubaid bin As Shalt] dia berkata, "Saya berangkat bersama [Umar bin Katthab] ke Jurf." Tiba-tiba dia sadar bahwa dirinya telah mimpi basah dan shalat dalam keadaan belum mandi. Dia lalu berkata, "Demi Allah, saya tidak tahu kalau saya telah mimpi basah, namun saya tidak sadar, sehingga shalat dan belum mandi." Perawi berkata, "Kemudian ia mandi mandi dan mencuci apa yang terlihat pada pakaiannya dan memercikkan pada sesuatu yang ang tidak terlihat. Setelah itu ia adzan atau iqamat, lantas shalat tatkala waktu dluha."

malik:101

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] bahwa [Abdurrahman bin Abd Al Qari] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah melaksanakan thawaf di Ka'bah bersama [Umar bin al Khatthab] setelah shalat shubuh. Selesai melaksanakan thawaf Umar melihat ke sekelilingnya dan ternyata matahari belum terbit, maka ia menaiki kendaraannya hingga mendekati Dzu Thuwa, kemudian ia shalat sunnah thawaf sebanyak dua rakaat."

malik:722

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Bakar bin Nafi'] dari [Bapaknya] bahwa anak perempuan saudara laki-laki Shafiyyah binti Abu Ubaid haid di Muzdalifah, sehingga ia dan Shafiyyah terlambat, mereka tiba di Mina setelah matahari tenggelam pada Hari Nahr. Ketika kedua tiba, [Abdullah bin 'Umar] menyuruhnya untuk melempar jumrah, dan Abdullah bin Umar tidak melihat bermasalah dalam hal itu.

malik:817

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Rafi' bin Khudaij] bahwa dia menikahi anak gadis Muhammad bin Maslamah Al Anshari. (gadis itu) tinggal bersamanya sampai tua. Kemudian Rafi' menikah lagi dengan seorang gadis yang masih muda. Ternyata dia lebih mengutamakan sang gadis itu daripada (isterinya yang lama) . Sehingga isterinya yang lama menggugat cerai kepadanya. Lalu Rafi' menceraikannya dengan talak satu, dia berlaku baik dan lembut kepada (isterinya yang lama) hingga menjelang masa iddahnya habis, ia ruju' kembali. Setelah ruju', dia masih memperlakukannya sama seperti semula (lebih mengutamakan isteri mudanya) sehingga (isteri lamanya) menggugat cerai, maka jatuhlah talak dua. Kemudian dia ruju' kembali, namun dia tetap mengulangi tindakannya dengan mengutamakan yang gadis sehingga isteri tuanya menggugat cerai. Rafi' bin Khudaij berkata; "Sekarang terserah kamu, jatah talak hanya tinggal satu. Jika kamu mau, kamu boleh tetap tinggal dan menerima apa adanya. Jika tidak, saya akan menceraikanmu." (wanita itu) berkata; "Saya akan tetap tinggal walau kamu berlaku demikian." Akhirnya Rafi' tidak jadi menceraikan isterinya. Rafi' tidak melihat bahwa hal itu berdosa ketika dia menetapkannya untuk tetap tinggal (isteri lamanya) dengan perlakuan yang demikian.

malik:1008

Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid, yaitu Ibnu Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Suhail] dia berkata, "[Bapakku] telah mengutusku kepada bani Haritsah", dia berkata lagi, "Saya pergi bersama budak kami -atau sahabat kami- lalu seorang penyeru menyeru dari kebun dengan namanya." Dia berkata lagi, "Orang yang bersama kami memeriksa kebun, namun dia tidak melihat sesuatu pun, maka aku menyebutkan hal itu kepada bapakku, maka dia berkata, "Kalau saya merasa bahwa kamu menemui ini, niscaya aku tidak akan mengutusmu, akan tetapi apabila kamu mendengar suara, lalu penyeru menyeru untuk shalat maka aku mendengar [Abu Hurairah] menceritakan dari Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ' setan apabila seorang muadzdzin mengumandangkan adzan shalat, maka dia berpaling, dan dia memiliki kentut'."

muslim:584

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Bayan] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kalian lihat beberapa ayat yang diturunkah semalam, belum ada ayat yang serupa dengannya. Yaitu; 'QUL A'UUDZU BIRABBIL FALAQ dan QUL A'UUDZU BIRABBINNAAS' (surat Al Falaq dan An Nas).

muslim:1348

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Isma'il] dari [Qais] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Telah diturunkan kepadaku beberapa ayat yang belum pernah ada ayat yang menyerupainya. Yaitu Al Mu'awwidzatain (surat Al Falaq dan An Nas)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] keduanya dari [Isma'il] dengan isnad ini semisalnya. Dan dalam riwayat Abu Usamah dari Uqbah bin Amir Al Juhani. Dan ia dalah termasuk salah seorang yang 'arif dari kalangan sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:1349

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berata; Sa'ad bin Abu Waqqash bersengketa dengan Abd bin Zam'ah mengenai seorang anak laki-laki, Sa'ad berkata; Wahai Rasulullah, ini adalah anak dari saudaraku, Utbah bin Abi Waqash, dia telah berpesan kepadaku bahwa ini memang anaknya, lihatlah kemiripannya (dengan saudaraku). 'Abd bin Zam'ah berkata; Wahai Rasulullah, anak ini adalah saudaraku, karena dia dilahirkan di ranjang ayahku dari budak perempuan ayahku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperhatikan kemiripannya, ternyata dia persis seperti 'Utbah, lalu beliau bersabda: "Ini adalah milikmu, wahai Abd, yaitu untuk orang yang punya ranjang, di mana anak tersebut di lahirkan. Sedangkan laki-laki yang menzinahi ibunya tidak memiliki hak apa-apa terhadapnya. Karena itu, tetaplah kamu menutupkan tabirmu terhadapnya wahai Saudah binti Zam'ah." Dan Saudah pun tidak pernah melihatnya lagi. Dan Muhmmad bin Rumh tidak menyebutkan perkataan beliau: "Wahai Abd." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru An Naqid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini, namun Ma'mar dan Ibnu 'Uyainah berkata dalam haditsnya; "Untuk pemilik ranjang." Dan tidak menyebutkan; "Bagi yang menzinahi."

muslim:2645

Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj Ibnu Sya'ir] Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Usud] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dia berkata; "Aku bertanya kepada [Anas bin Malik], "pernahkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup rambut beliau?" Jawab Anas; "Beliau tidak kelihatan beruban, kecuali sedikit."

muslim:4319

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Sulaiman bin Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; dari [Simak bin Harb] dia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Samurah] ditanya tentang uban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menjawab; 'Apabila beliau telah meminyaki rambutnya maka ubannya sama sekali tidak kelihatan. Namun apabila beliau tidak memakai minyak, maka ubannya kelihatan hanya sedikit.

muslim:4325

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus] dari [Simak] dia berkata; [An Nu'man bin Basyir] berkhuthbah, maka dia berkata; Sungguh kegembiraan Allah karena taubatnya hamba-Nya melebihi kegembiraan salah seorang dari kalian yang pada suatu ketika dia membawa perbekalan dan minumannya di atas unta lalu dia berjalan di padang pasir yang luas. kemudian dia beristirahat sejenak dan tidur di bawah pohon. Tiba-tiba untanya lepas, dia pun mencarinya ke perbukitan, namun dia tidak melihat sesuatu sama sekali, kemudian ia mencari lagi di perbukitan yang lain, namun juga tidak melihatnya, ia pun naik lagi keperbukitan yang lain, tapi tetap tidak menemukan sesuatupun. Akhirnya dia kembali ke tempat istirahatnya. Tatkala dia sedang duduk, tiba-tiba untanya datang kepadanya seraya menyerahkan tali kekangnya ke tangannya. Maka sungguh kegembiraan Allah dengan taubatnya seorang hambanya melebihi kegembiraan orang ini ketika dia mendapatkan untanya kembali dalam keadaan seperti semula. [Simak] berkata; [Sya'bi] mengira bahwa Nu'man telah menyandarkan Hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, adapun saya belum pernah mendengarnya demikian.

muslim:4930

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Suwaid bin Qais] dari [Mu'awiyah bin Hudaij] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] bahwa ia pernah bertanya kepada [Ummu Habibah] -istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan mengenakan pakaian yang dipakai untuk bersetubuh?" Ia menjawab, "Ya, jika beliau tidak melihat kotoran (mani) pada baju tersebut."

nasai:292

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Bayan] dari [Qaits] dari [Uqbah bin Amir] dia berkata; Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Tadi malam telah diturunkan kepadaku beberapa ayat yang tidak kulihat bandingannya, yaitu qul a'udzu birabbil falaq dan qul a'udzu birabbin-naas (Al Falaq dan An-Naas)."

nasai:945

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] ia berkata, "Sa'd bin Abu Waqqash dan Abd bin Zam'ah berselisih mengenai seorang anak. Sa'd berkata, "Wahai Rasulullah, ini adalah anak saudara laki-lakiku, 'Utbah bin Abu Waqqash, ia bersumpah kepadaku bahwa anak ini adalah anaknya. Lihatlah kepada kemiripannya." Sedangkan Abd bin Zam'ah berkata, "Ia saudaraku, ia terlahirkan di atas ranjang ayahku dari sahaya wanitanya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kemiripannya. Maka beliau melihat kemiripan jelas dengan 'Utbah, maka beliau bersabda: "Anak ini untukmu (wahai Sa'd). Wahai 'Abd, anak itu milik pemilik ranjang dan bagi pezina adalah hukuman rajam, dan berhijablah darinya (anak tersebut) wahai Saudah binti Zam'ah." Dan beliau tidak menghitung Saudah sebagai mahram sama sekali."

nasai:3430

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] ditanya tentang uban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia menjawab, "Jika beliau memakai minyak rambut maka ubannya tidak terlihat, jika tidak memakainya maka uban beliau terlihat."

nasai:5025

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qais] dari ['Uqbah bin Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Telah diturunkan kepadaku beberapa ayat yang tidak akan ditemukan bandingannya; 'QUL A'UUDZU BIRABBIL FALAQ (Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh) ' hingga akhir surat dan QUL A'UUDZU BIRABBINNAAS (Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia) ' hingga akhir surat."

nasai:5345

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Atho` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Jika engkau buang hajat maka janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya, baik buang air besar ataupun air kecil. Akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat." Abu Ayyub berkata; "Ketika kami tiba di Syam, kami mendapati WC mereka dibangun menghadap arah kiblat, maka kami berpaling darinya dan beristighfar kepada Allah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Al Harits bin Jaz`i Az Zubaidi dan Ma'qil bin Abu Al Haitsam -disebut juga dengan Ma'qil bin Abu Umamah-, Abu Hurairah dan Suhail bin Hanif." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini hadits riwayat Abu Ayyub adalah yang paling baik dan paling shahih. Abu Ayyub namanya adalah Khalid bin Zaid, sedangkan Az Zuhri namanya adalah Muhammad bin Muslim bin Ubaidullah bin Syihab Az Zuhri, julukannya adalah Abu Bakr." Abu Al Walid Al Makki berkata; Abu Abdullah Muhammad bin bin Idris Asy Syafi'i berkata; "Hanyasanya makna dari sabda Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam "Janganlah kalian menghadap kiblat atau membelakanginya ketika buang air besar atau kecil" adalah di tempat yang terbuka. Adapun jika di dalam bangunan yang tertutup maka di sana ada keringanan untuk menghadap ke arah kiblat." Seperti ini pula yang dikatakan oleh Ishaq bin Ibrahim. Sedangkan Ahmad bin Hanbal Rahimahullah mengatakan; "Keringanan ketika buang air besar atau kecil dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam itu hanya untuk membelakanginya, adapun menghadap ke arahnya tetap tidak diperbolehkan." Seakan-akan Imam Ahmad tidak membedakan di padang pasir atau dalam bangunan yang tertutup untuk menghadap ke arah kiblat."

tirmidzi:8

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Hisyam bin Urwah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Busrah binti Shafwan] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Barangsiapa menyentuh kemaluannya maka janganlah shalat hingga ia berwudlu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Abu Ayyub, Abu Hurairah, Arwa binti Unais, Aisyah, Jabir, Zaid bin Khalid dan Abdullah bin 'Amru. Abu Isa berkata; "Hadits ini riwayatnya hasan shahih." Ia berkata; "Demikianlah, tidak hanya satu yang meriwayatkan hadits ini, dari Hisyam bin Urwah, dari bapaknya, dari Busrah. Dan riwayat [Abu Usamah] juga tidak hanya satu yang meriwayatkan hadits ini, dari [Hisyam bin Urwah], dari [bapaknya], dari [Marwan], dari [Busrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah meriwayatkan seperti itu pula Ishaq bin Manshur, ia berkata; "Abu Usamah menceritakan kepada kami seperti ini." Dan hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Az Zinad, dari Urwah, dari Busrah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti itu pula yang diriwayatkan kepada kami oleh [Ali bin Hujr]. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad], dari [bapaknya], dari [Urwah], dari [Busrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan ini adalah pendapat tidak hanya seorang, dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. hal ini juga diambil oleh Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Muhammad berkata; "Hadits yang paling shahih dalam bab ini adalah hadits Busrah." Dan Abu Zur'ah berkata; "Dalam bab ini, hadits Ummu Habibah juga shahih, yaitu hadits Al 'Ala` Ibnul Harits, dari Makhul, dari 'Anbasah bin Abu Sufyan, dari Ummu Habibah." Muhammad berkata; "Makhul belum pernah mendengar dari 'Anbasah bin Abu Sufyan." Sedangkan 'Anbasah meriwayatkan dari seorang laki-laki, dari 'Anbasah selain hadits ini, seakan-akan ia berpendapat bahwa hadits ini shahih."

tirmidzi:77

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minum susu, lalu beliau minta diambilkan air seraya berkumur dengan air tersebut, setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya pada susu itu ada lemaknya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang derajatnya hasan shahih, sebagian ahi ilmu berpandangan bahwa seseorang diharuskan berkumur dengan air setelah minum susu. Sedangkan menurut kami itu hanyalah sekedar disunahkan saja. Dan sebagian dari mereka bahkan tidak mengharuskan seseorang berkumur karena minum susu."

tirmidzi:82

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] dari [Abdullah bin Umar] -yaitu Al Umari- dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan basah namun ia tidak ingat jika bermimpi, beliau menjawab: "Ia wajib mandi." Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki bermimpi namun tidak mendapatkan sesuatu yang basah (mani), beliau menjawab: "Ia tidak wajib mandi." Ummu Salamah bertanya, "Wahai Rasulullah, jika seorang wanita bermimpi seperti itu apakah ia juga harus mandi?" beliau menjawab: "Ya, karena wanita adalah saudara(sepadan) laki-laki." Abu Isa berkata; "Yang meriwayatkan hadits ini, yakni hadits 'Aisyah tentang seorang laki-laki yang mendapatkan sesuatu yang basah, namun ia tidak mengingat jika ia bermimpi, adalah Abdullah bin Umar dari Ubadidullah bin Umar. Namun Yahya bin Sa'id melemahkan Abdullah bin Umar dari sisi hafalan terdapat haditsnya. Ini adalah pendapat banyak ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in, bahwa seorang laki-laki jika bangun lalu mendapatkan sesuatu yang basah maka ia wajib mandi." Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad. Dan sebagian ulama dari kalangan tabi'in mengatakan bahwa seseorang wajib mandi jika basah itu berupa mani. Ini adalah pendapat Syafi'i dan Ishaq. Apabila seseorang bermimpi namun tidak melihat sesuatu yang basah (mani), maka ia tidak wajib mandi."

tirmidzi:105

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Aku tidak pernah melihat seorang pun yang bersegera dalam melaksanakan shalat zhuhur kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak Abu Bakar dan tidak pula Umar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Abdullah, Khabbab, Abu Barzah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Anas dan Jabir bin Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan. Pendapat inilah yang diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ali Al Madini berkata; "Yahya bin Sa'id berkata; "Syu'bah telah memperbincangkan tentang Hakim bin Jubair karena hadits yang telah ia meriwayakan dari Ibnu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meminta kepada manusia sedang dia tidak membutuhkannya ……….." Yahya berkata; sofyan meriwayatkan hadits ini demikian juga Zaidah meriwayatkannya, Yahya tidak melihat ada masalah dalam hadits ini, Muhammad berkata: telah diriwayatkan dari Hakim bin Jubair dari Aisyah dari Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dalam masalah mempercepat shalat zhuhur "

tirmidzi:143

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin Al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abdullah bin Mughaffal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Antara dua adzan ada shalat bagi yang ingin mengerjakannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Az Zubair." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Mughaffal derajatnya hasan shahih." Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berselisih pendapat tentang shalat sebelum maghrib, sebagian mereka berpendapat bahwa shalat sebelum maghrib tidak ada. Dan telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka melaksanakan shalat dua rakaat sebelum maghrib, yaitu antara iqamah dan adzan. Ahmad dan Ishaq berkata; "Jika seseorang mengerjakannya maka itu sebuah kebaikan." Mereka berdua menganggap bahwa hal itu hukumnya sunah."

tirmidzi:170

telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [ayahnya] dari [Hanasy] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menjamak antara dua shalat tanpa udzur, maka ia telah mendatangi salah satu pintu dari pintu pintu dosa besar." Abu Isa berkata; "Hanasy adalah Abu Ali Ar Rahabi, yaitu Husain bin Qais. Menurut para ahli hadits ia adalah seorang yang lemah. Imam Ahmad dan yang lainnya juga telah melemahkannya." Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu, bahwa tidak boleh menjamak dua shalat kecuali pada saat safar atau pada waktu di Arafah. Dan sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in memberikan keringan untuk menjamak dua shalat bagi orang yang sakit. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa menjamak dua shalat itu hanya pada waktu turun hujan. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Syafi'i tidak berpendapat bahwa orang sakit boleh menjamak dua shalat."

tirmidzi:173

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Abdullah bin Numair] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja` Az Zubair] dari [Aus bin Dlam'aj] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang paling berhak untuk menjadi imam pada suatu kaum adalah yang paling bagus dalam membaca Al Qur`an. Jika mereka sama dalam membaca maka yang paling paham dengan sunnah. Jika mereka sama dalam sunnah maka yang paling dahulu hijrah. Jika mereka sama dalam hijrah maka yang paling tua umurnya. Janganlah seseorang menjadi imam dalam kekuasaan orang lain dan jangan duduk di tempat keistimewaannya di rumahnya kecuali dengan izinnya." Mahmud bin Ghailan berkata; "Ibnu Numair menyebutkan dalam haditsnya, "Yang paling tua umurnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri, Anas bin Malik, Malik bin Al Huwairits dan 'Amru bin Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mas'ud ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu, mereka berkata; "Yang paling berhak untuk menjadi imam adalah yang paling bagus dalam membaca Al Qur`an dan yang paling paham dengan sunnah." Mereka juga berkata; "Pemilik rumah berhak untuk menjadi imam." Sebagian mereka berkata; "Jika pemilik rumah memberikan izin kepada yang lain maka tidak mengapa shalat bersamanya." Namun sebagian yang lain memakruhkannya, mereka mengatakan, "Yang sunnah adalah seorang pemilik rumah yang menjadi imam." Imam Ahmad bin Hambal berkata; "Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah seseorang menjadi imam di dalam kekuasaan orang lain dan jangan duduk di tempat keistimewaannya di rumahnya kecuali dengan izinnya." Jika mengizinkan maka saya berharap izin itu untuk semuanya." Kemudian ia berpendapat bolehnya mengimami shalat jika diizinkan olehnya (pemilik rumah)."

tirmidzi:218

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Abu Qilabah Al Asyja'i] ia berkata; "Aku pernah bertanya kepada [ayahku], "Wahai ayah, sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali di Kufah ini sekitar selama lima tahun, maka apakah mereka membaca qunut?" ia menjawab, "Wahai anakku, itu adalah perkara baru." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini diamalkan oleh banyak ulama. Sufyan Ats Tsauri berkata; "Jika seseorang melakukan qunut dalam shalat subuh maka itu baik, jika tidak maka itu juga baik." Dan Sufyan Ats Tsauri memilih untuk tidak melakukan qunut. Demikian juga Ibnu Al Mubarak, ia tidak melakukan qunut dalam shalat subuh." Abu Isa berkata; "Abu Malik Al Asyja'i namanya adalah Sa'd bin Thariq bin Asyyam. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Malik Al Asyja'i] seperti makna hadits tersebut dengan sanad ini."

tirmidzi:368

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Utsman bin Abdurrahman At Taimi] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat Jum'at tatkala matahari mulai condong. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Utman bin Abdurrahman At Taimi] dari [Anas] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana hadits diatas. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salamah bin Al Akwa', Jabir dan Zubair bin 'Awwam. Abu Isa berkata, hadits Anas adalah hadits hasan shahih, hadits ini juga dijadikan pijakan oleh ahli ilmu bahwa waktu Jum'at adalah ketika matahari mulai condong, sebagaimana waktu dluhur, seperti perkataan Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian yang lain berpendapat bahwa shalat Jum'at boleh dikerjakan sebelum tergelincirnya matahari, Ahmad juga berkata, barang siapa shalat Jum'at sebelum matahari tergelincir maka baginya tidak wajib untuk mengulanginya.

tirmidzi:462

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengutus Abdullah bin Rawahah dalam sebuah ekspedisi, pada saat itu bertepatan dengan hari Juma'at, kemudian sahabat-sahabatnya telah berangkat dipagi hari, lalu dia berkata, saya akan menunda keberangkatan sehingga saya bisa shalat (jum'at) bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam kemudian saya akan menyusul mereka, tatkala dia shalat bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, beliau melihatnya, maka beliau bersabda: "Apa yang mencegahmu untuk tidak berangkat bersama dengan para sahabatmu?" dia menjawab, saya ingin shalat bersamamu, lalu saya akan menyusul mereka (setelah shalat). Lantas beliau bersabda: "Sekiranya kamu menginfakkan semua yang ada dibumi, kamu tidak akan dapat menyamai keutamaan mereka berangkat dipagi hari." Abu Isa berkata, ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya selain jalur ini. Ali bin Madini berkata, berkata Yahya bin Sa'id. Dan Syu'bah juga berkata, Al Hakam belum pernah mendengar dari Miqsam kecuali hanya lima haidts, kemudian Syu'bah menghitungnya (hadits yang dihafal oleh Al Hakam dari Miqsam), sedangkan hadits ini tidak termasuk yang dihitung oleh Syu'bah, maka sepertinya Al Hakam tidak mendengar hadits ini dari Miqsam. Para ahli ilmu juga berbeda pendapat mengenai safar pada hari Jum'at, bahkan sebagian mereka tidak berpendapat akan bolehnya keluar (untuk safar) pada hari Jum'at dan tidak ikut menghadiri shalat Jum'at. Sebagian yang lain berkata, jika dia berada di pagi harinya, hendaknya dia tidak keluar (untuk safar) sampai dia melaksanakan shalat Jum'at.

tirmidzi:485

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [ayahnya] dia berkata, saya sering melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersiwak ketika sedang berpuasa. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits 'Amir bin Rabi'ah merupakan hadits hasan. Para ulama melihat bahwa siwak tidak membatalkan puasa, hanya saja sebagian ulama tidak menyukai orang yang sedang berpuasa melakukan siwak dengan siwak basah, begitu juga malakukan siwak di sore hari. Imam Syafi'I berpendapat, bolehnya bersiwak baik di pagi hari atau di siang hari. sedangkan Imam Ahmad dan Ishaq tidak menyukai bersiwak pada sore hari.

tirmidzi:657

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah. Abu 'Isa berkata, demikian hadits ini diriwayatkan oleh banyak orang dari Al 'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah, sedangkan [Ats Tsauri] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Manshur] dari [Ibrahim] bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam tidak pernah terlihat puasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah. Dan [Abu Al Ahwash] meriwayatkan dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Aisyah] namun di dalamnya tidak disebutkan dari Al Aswad. Ahlul hadits berselisih pendapat mengenai Manshur dalam meriwayatkan hadits ini, sedangkan riwayatnya Al A'masy lebih shahih dan sanadnya lebih tersambung. (perawi) berkata, saya mendengar Muhammad bin Aban bekata, saya mendengar Waki' berkata, Al A'masy lebih hafal sanad Ibrshim dari Manshur.

tirmidzi:687

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Awwam] dari [Hilal bin Khabbab] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Dluba'ah binti Zubair menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, saya hendak melaksanakan haji, tapi bolehkah saya mensyaratkan sesuatu?" Beliau menjawab: "Boleh." (Dhuba'ah) berkata; "Apa yang harus saya katakan?" Beliau bersabda: "Bacalah; LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIK LABBAIKA MAHALLII MINAL ARDHI HAITSU TAHBISUNI (Aku penuhi panggilanmu ya Allah, aku penuhi panggilanMu, tempat tahallulku di bumi kiranya engkau menahanku)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Asma` binti Abu Bakar dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama mengamalkannya yaitu mereka berpendapat bolehnya mengucapkan syarat dalam haji. Jika sudah mengucapkan syarat kemudian dia terkena sakit atau ada udzur, maka dia boleh bertahallul dan keluar dari ihramnya. Ini juga pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama tidak membolehkan adanya syarat dalam haji dan apabila dia mengucapkan syarat hukumnya sama dengan tidak mengucapkannya serta dia tidak boleh keluar dari ihramnya."

tirmidzi:863

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Sulaiman Al Ahwal] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Mughirah bin Syu'bah], dia meminang seorang wanita. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia! karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua." Hadits semakna diriwayatkan dari Muhammad bin Maslamah, Jabir, Abu Humaid, Anas dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini. Mereka berkata; 'Tidak mengapa melihat kepadanya, selama tidak melihat hal-hal (bagian anggota tubuh) yang diharamkan.' Ini pendapat Ahmad dan Ishaq. Makna perkataan; "..lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua." adalah langgengnya kasih sayang di antara keduanya."

tirmidzi:1007

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa ada seorang laki-laki yang lemah dalam akadnya namun ia melakukan jual beli, lalu keluarganya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; wahai Rasulullah tahanlah ia (untuk tidak melakukan jual beli), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan melarangnya (jual beli), laki-laki itu berkata; wahai Rasulullah sesungguhnya aku tidak bisa menahan (diri) dari jual beli, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "jika kamu melakuakan jual beli maka katakan; (silahkan) ini dan ini, tidak ada penipuan", Abu Isa berkata; dan serupa dengan hal ini hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar. Dan hadits Anas adalah hadits hasan shahih gharib, dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama' dan mereka berkata; menahan dan mengurus seorang yang merdeka itu apabila ia lemah akalnya, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian mereka tidak berpendapat boleh untuk menahan serta mengurus seorang yang merdeka dan baligh.

tirmidzi:1171

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah harus disertai satu orang saksi. Ia melanjutkan; Dan Ali telah melakukannya di antara kalian. Abu Isa berkata; Ini lebih shahih, demikianlah [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dan [Yahya bin Sulaim] meriwayatkan hadits ini dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bahwa sumpah dengan menyertai satu orang saksi adalah boleh dalam menuntut hak dan harta sementara sebagian ulama dari penduduk Kufah dan selain mereka tidak berpendapat bahwa sumpah ditetapkan beserta satu orang saksi.

tirmidzi:1265

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi upah kepada penduduk Khaibar setengah bagian dari hasil panen kurma atau tanaman lain. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka membolehkan dalam masalah muzara'ah sebanyak setengah, sepertiga atau seperempat, namun sebagian mereka memilih pendapat yang menetapkan bahwa benih pada pemilik tanah, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama memakruhkan muzara'ah sebanyak sepertiga atau seperempat, namun mereka membolehkan musaqah pohon kurma sebanyak sepertiga atau seperempat, ini menjadi pendapat Abdul Malik bin Anas dan Asy Syafi'i, sebagian mereka berpendapat tidak sah sedikitpun dari hasil muzara'ah kecuali bumi menghasilkan emas atau perak.

tirmidzi:1304

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Al Muharibi Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abul Hasna`] dari [Al Hakam] dari [Hanasy] dari [Ali] Bahwasanya ia pernah berkurban dengan dua ekor kambing; seekor untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan seekor lagi untuk dirinya sendiri, hingga ia pun ditanya tentang hal itu. Ali menjawab; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan hal itu kepadaku, maka aku tidak akan meninggalkannya selamanya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syarik. Sebagian ulama` memberi keringanan untuk berkurban atas nama mayit, sementara sebagian lagi tidak memberikan keringanan tersebut." Abdullah Ibnul Mubarak berkata; "Aku lebih cenderung seseorang bersedekah atas nama mayit, dan bukan berkurban, namun ia berkurban atas nama mayit maka hendaknya ia tidak memakan dagingnya sedikitpun, tetapi mensedekahkan semuanya." Muhammad berkata; Ali Ibnul Madini berkata; "Hadits ini tidak hanya diriwayatkan oleh Syarik." Aku bertanya kepadanya (Ali bin Al Madini; "Siapa nama Abul Hasna`" maka ia tidak mengetahuinya. Sedangkan Muslim berkata; "namanya (Abu Al Hasna` adalah Al Hasan"

tirmidzi:1415

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] telah mengabarkan kepadaku [Qais bin Abu Hazim] dari ['Uqbah bin Amir Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Allah menurunkan beberapa ayat yang belum pernah ditemukan bandingannya, yaitu; QUL A'UUDZU BIRABBIN NAAS hingga akhir surat dan QUL A'UUDZU BIRABBIL FALAQ hingga akhir surat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2827