Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abu Syaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] bahwa [Umar bin Al Khathab] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah terdapat beberapa manusia yang bukan para nabi dan orang-orang yang mati syahid. Para nabi dan orang-orang yang mati syahid merasa iri kepada mereka pada Hari Kiamat karena kedudukan mereka di sisi Allah Ta'ala." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, apakah anda akan mengabarkan kepada kami siapakah mereka? Beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai dengan ruh dari Allah tanpa ada hubungan kekerabatan di antara mereka, dan tanpa adanya harta yang saling mereka berikan. Demi Allah, sesungguhnya wajah mereka adalah cahaya, dan sesungguhnya mereka berada di atas cahaya, tidak merasa takut ketika orang-orang merasa takut, dan tidak bersedih ketika orang-orang merasa bersedih." Dan beliau membaca ayat ini: "Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati."

AbuDaud:3060

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dari [Muhammad bin Abu Al Qasim] dari [Abdul Malik bin Sa'id bin Jubair] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Seorang laki-laki Bani Sahm keluar bersama Tamim Ad Dari dan 'Udai bin Badda, kemudian orang dari Bani Sahm tersebut meninggal di negeri yang tidak ada seorang Muslim pun di dalamnya. Kemudian tatkala mereka berdua datang dengan membawa harta warisannya mereka kehilangan gelas perak yang terukir dengan emas seperti daun kurma. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta mereka berdua agar bersumpah, dan gelas itu kemudian ditemukan di Makkah, keduanya lalu berkata, "Kami membelinya dari Tamim dan 'Udai." Dua orang dari wali laki-laki Bani As Sahm kemudian berdiri dan bersumpah, 'Sungguh persaksian kami lebih berhak dari pada persaksian mereka berdua. ' Dan sesungguhnya gelas tersebut adalah milik sahabat mereka." Jubair berkata, "Kemudian turunlah ayat: '(Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan di muka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu sesudah sembahyang (untuk bersumpah), lalu mereka keduanya bersumpah dengan nama Allah, jika kamu ragu-ragu: "(Demi Allah) kami tidak akan membeli dengan sumpah ini harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah; sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa) ' (Qs. Al Maidah: 106).

AbuDaud:3129

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin rasyid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin tidak boleh dibunuh karena orang kafir (sebagai qishas). Maka barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, perkaranya diserahkan kepada wali korban; jika mereka berkehendak maka mereka boleh balas membunuh, dan jika mereka berkehendak maka mereka boleh minta tebusan."

AbuDaud:3907

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Israil] Telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Hanasy] dari [Ali], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman, setelah kami sampai pada suatu kaum yang sedang membuat lubang perlindung dari singa, ketika sedang demikian mereka saling mendorong, maka terjatuhlah salah seorang dan menggantung kepada yang lain dan yang lain menggantung kepada yang lainnya juga, hingga mereka menjadi empat yang bergelantungan, dan singa melukai mereka, kemudian seorang melempar singa dengan tombaknya hingga mati, sedangkan empat orang itu meninggal semuanya karena terluka, kemudian wali orang pertama datang kepada wali yang lain dan mengeluarkan senjata untuk saling bunuh, maka pada waktu itu datanglah Ali kepada mereka dan berkata; "Apakah kalian akan berperang sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup? Sesungguhnya aku akan memutuskan perkara diantara kalian jika kalian ridla, dan itu merupakan sebaik baik keputusan, dan jika tidak maka persiapkanlah oleh sebagian kalian dengan sebagian yang lain, lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia yang akan memutuskan perkara kalian, dan barangsiapa melampau batas setelah itu maka tidak ada hak baginya, kumpulkanlah seperempat diyat, sepertiga diyat, setengah diyat dan diyat penuh dari kabilah kabilah orang yang menggali lubang." Maka orang pertama mendapatkan bagian seperempat diyat karena dia yang menyebabkan binasanya orang yang ada di atasnya, orang kedua mendapatkan bagian sepertiga diyat, dan orang ketiga mendapatkan bagian setengah diyat, namun mereka menolak tidak ridla, dan mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Maqam Ibrahim, kemudian mereka menceritakan kepadanya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku akan memutuskan perkaranya diantara kalian." Dan beliau duduk mendekap lututnya, maka salah seorang dari mereka berkata; "Sesungguhnya Ali telah memutuskan perkara kami, " dan dia menceritakan kisahnya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyetujuinya.Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mencertikan kepada kami [simak] dari [Hanasy] bahwa [Ali] berkata; "Dan untuk orang keempat mendapatkan bagian diyah penuh."

ahmad:541

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Bahram Al Fazari] dari [Syahr bin Hausyab] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Ghanm] bahwa [Abu Malik Al Asy'ari] mengumpulkan kaumnya lalu berkata: Hai sekalian kaum Asy'ari! Berkumpullah, kumpulkan istri-istri dan anak-anak kalian, aku akan mengajarkan kepada kalian shalatnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau lakukan di Madinah. Mereka pun berkumpul, mengumpulkan istri-istri dan anak-anak mereka, Abu Malik Al Asy'ari berwudhu dan memperlihatkan kepada mereka bagaimana caranya berwudhu, ia menyempurnakan wudhu hingga ke tempat-tempatnya hingga usai, ia pun berdiri lalu mengumandangkan adzan, kaum lelaki pun berbaris dalam shaf yang dekat, anak-anak berbaris dibelakang mereka dan kaum wanita berbaris dibelakang anak-anak. Shalat pun diiqamati. Ia maju kemudian mengangkat kedua tangan seraya bertakbir, ia membaca faatihatul kitaab dan surat yang dibaca pelan, selanjutnya ia bertakbir ruku' dan membaca: Subhaanallaah wa bihamdihi sebanyak tiga kali, setelah itu mengucapkan: Sami'allaahu liman hamidah dan berdiri lurus, setelah itu ia bertakbir dan turun sujud, selanjutnya bertakbir dan mengangkat kepala, setelah itu bertakbir lalu sujud, lalu bertakbir dan berdiri, ia bertakbir sebanyak enam kali dalam rakaat pertama, ia bertakbir saat berdiri untuk rakaat kedua. Seusai shalat ia menghadap ke kaumnya lalu berkata: Hafalkan takbirku, pelajarilah ruku'ku dan sujudku karena itulah shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau kerjakan untuk kami seperti itu saat di siang hari. Selanjutnya saat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam usai shalat, beliau menghadap ke arah jamaah dengan wajah beliau lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia! Dengar, fahami dan ketahuilah bahwa Allah AzzaWaJalla memiliki hamba-hamba, mereka bukan nabi atau pun syuhada` tapi para nabi dan syuhada` iri pada mereka karena tempat dan kedekatan mereka dengan Allah pada hari kiamat." Kemudian salah seorang badui datang, ia berasal dari pedalaman jauh dan menyendiri, ia menunjuk tangannya ke arah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: Hai Nabi Allah! Sekelompok orang yang bukan Nabi ataupun syuhada` tapi para nabi dan syuhada` iri kepada mereka karena kedudukan dan kedekatan mereka dengan Allah, sebutkan ciri-ciri mereka untuk kami. Wajah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bergembira karena pertanyaan orang badui itu lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang berasal dari berbagai penjuru dan orang-orang asing, diantara meraka tidak dihubungkan oleh kekerabatan yang dekat, mereka saling mencintai karena Allah dan saling tulus ikhlas, Allah menempatkan untuk mereka mimbar-mimbar dari cahaya pada hari kiamat, Allah mendudukan mereka diatasnya, Allah menjadikan wajah-wajah mereka cahaya, pakaian-pakaian mereka cahaya, orang-orang ketakutan pada hari kiamat sementara mereka tidak ketakuan, mereka adalah para wali-wali Allah yang tidak takut dan tidak bersedih hati."

ahmad:21832

Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amru bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhum] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, dimana anda akan singgah di Makkah ini?". Beliau berkata: "Apakah 'Uqail meninggalkan rumah yang luas atau rumah-rumah?". 'Uqail dan Tholib mendapatkan warisan dari Abu Tholib sedangkan Ja'far dan 'Ali radliallahu 'anhuma tidak mewarisi sedikitpun karena keduanya adalah Muslim sedangkan 'Uqail dan Tholib kafir. Dan adalah 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu berkata: "Seorang mu'min tidak mewariskan kepada orang yang kafir". Ibnu Syihab berkata: "Mereka menafsirkan firman Allah Ta'ala QS Al Anfal ayat 72 (yang artinya): ("Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan menolong (orang yang berhijrah) mereka itu satu sama lain saling melindungi").

bukhari:1485

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar], katanya telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad] ia mendengar [Ubaidullah bin Abu Rafi'] mengatakan, aku mendengar [Ali] radliallahu 'anhu berujar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, Zubair, dan Miqdad, pesan beliau: "Berangkatlah kalian hingga kalian sampai "Raudhah Khakh", sebab disana ada seorang wanita penunggang unta yang membawa surat, rebutlah surat itu." Kata Ubaidullah bin Rafi', kami pun berangkat dan kuda kami pacu secepat-cepatnya hingga kami tiba di Raudah Khakh, disana telah ada ada seorang wanita menunggang unta. Kami katakan kepadanya; "Tolong keluarkan suratmu." "Aku tak membawa surat." Jawab si wanita tersebut. Maka terpaksa kami katakana; "Kamu harus keluarkan surat itu, atau kami yang akan menelanjangi pakaianmu!" Kata Ubaidullah, maka si wanita itu akhirnya mau mengeluarkan suratnya dari gelung rambutnya, dan kami bawa surat tersebut kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ternyata surat tersebut berasal dari Khatib bin Abu Balta'ah Al Ansahri untuk beberapa orang musyrik Makkah, memberitakan mereka beberapa kebijakan Rasulullah yang akan beliau lakukan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menginterogasi Hatib bin Abu Balta'ah dengan berujar "Wahai Hathib, apa maksudmu menulis surat seperti ini?" Jawab Hathib "Wahai Rasulullah, jangan engkau terburu-buru menghukumku, aku adalah seseorang yang dahulu terdampar di Quraisy, -lantas ia jelaskan, dia adalah sekutunya, namun bukan berasal dari cucu keturunannya-. Orang-orang muhajirin yang bersamamu mempunyai banyak kerabat yang menjaga keluarga dan harta mereka, maka aku juga pingin jika aku tak punya nasab, aku cari pelindung disisi mereka sehingga menjaga keakrabanku. Aku lakukan bukan karena aku murtad dari agamaku, bukan pula berarti aku ridla terhadap kekafiran setelah keIslaman." Rasulullah memberi komentar "Hatib memang telah jujur kepada kalian." Umar namun menyampaikan sikap kerasnya "Wahai Rasulullah, biarkan aku untuk memenggal leher si munafik ini." Rasulullah mencegahnya seraya berujar "Dia, Hatib, telah ikut perang badar, siapa tahu Allah telah mengintip semua pengikut perang Badar dan bertitah "lakukan yang kalian suka, AKU telah mengampuni kalian, maka turunlah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil musuh-Ku dan musuh kalian sebagai pelindung, kamu nampakkan kecintaan kepada mereka, padahal, mereka mengkufuri kebenaran yang datang kepada kalian." -sampai ayat "Telah sesat dari jalan yang lurus- (QS. Mumtahanah ayat 1).

bukhari:3939

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad bin Ali] bahwa ia mendengar [Ubaidullah bin Abu Rafi'] sekretaris Ali, berkata, Aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata; Aku, Zubair dan Miqdad pernah diutus oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan bersabda: "Berangkatlah kalian hingga kalian tiba di Raudlah Khakh, sebab di tempat itu ada seorang wanita yang membawa surat, dan ambillah surat itu darinya." Setelah itu, kami pun segera pergi dengan memacu kuda berlari kencang hingga kami sampai di Ar Raudlah, dan ternyata kami pun mendapati seorang wanita yang dimaksud. Kami berkata, "Tolong keluarkan surat itu." Wanita itu menjawab, "Aku tidak membawa surat?" kami katakan, "Kamu keluarkan kitab itu, ataukah kami benar-benar akan melucuti pakaianmu." Akhirnya wanita itu pun mengeluarkan surat dari jalinan rambutnya. Dan kami segera membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ternyata surat itu ditulis oleh Hathib bin Balta'ah dan akan disampaikan kepada orang-orang musyrik yang bertempat tingga di Makkah. Ia mengabarkan tentang beberapa agenda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apa-apaan ini wahai Hathib?" Hathib berkata, "Janganlah Anda terburu-buru dalam memberikan putusan atasku wahai Rasulullah. Aku adalah seorang yang berkebangsaan Quraisy, namun aku bukanlah bagian dari diri mereka. Orang-orang yang bersama Anda dari kalangan Muhajirin sesungguhnya memiliki kerabat yang dapat memberikan pengamanan untuk keluarga dan juga harta mereka di Makkah. Karena itulah aku ingin ketika aku tidak lagi memiliki pertalian nasab terhadap mereka untuk berbuat sesuatu yang dengannya mereka mau turut menjaga kerabatku. Tidaklah aku melakukannya karena kekufuran atau lantaran murtad dari agamaku." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya, ia telah berkata jujur pada kalian." Tiba-tiba Umar berkata, "Izinkanlah aku untuk menebas lehernya wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia turut dalam peperangan Badar. Apa alasanmu, bukankah Allah telah memberikan kekhususan terhadap Ahlu Badar seraya berfirman: 'Beramallah kalian, sesuka kalian. Sesungguhnya, Aku telah mengampuni kalian.'" Amru berkata; Terkait denga peristiwa ini, maka turun pulalah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil musuh-Ku dan musuh kalian sebagai wali." (QS. Almumtahanah 1) Aku tidak tahu, apakah itu adalah ayat yang tercantum di dalam hadis, ataukah ungkapannya Amru. Ali menceritakan kepada kami; Ia berkata; Pernah diceritakan kepada Sufyan bahwa, dalam persoalan ini turunlah ayat: "Janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai wali." (QS. Almumtahanah 1) Maka Sufyan berkata, "Hal ini terkait dengan peristiwa itu. Aku menghafalnya dari Amru dan aku tidaklah meninggalkan satu huruf pun darinya. Dan aku belum pernah melihat orang yang menghafalnya selain aku."

bukhari:4511

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh secara sengaja, maka urusannya diserahkan kepada keluarga orang yang terbunuh. Apabila menginginkan, maka mereka bisa membunuh atau mengambil sejumlah tiga puluh unta hiqqah (unta betina yang berusia pada tahun ke empat), tiga puluh unta jad'ah (unta berusia lima tahun), dan empat unta khalifah (unta yang sedang mengandung). Itu adalah diyat karena sengaja apabila mereka mau berdamai kepadanya, dan itu adalah diyat yang paling berat."

ibnu-majah:2616

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ali bin Badzimah] dari [Abu 'Ubaidah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika terjadi krisis moral di tengah-tengah Bani Israil, ada seorang laki-laki melihat saudaranya berbuat dosa, maka dia pun melarangnya. Namun di esok harinya dia tidak mencegahnya dari apa yang dia lihat dari saudaranya supaya dia menjadi teman makan, teman minum dan teman bergaul. Maka Allah menutup hati mereka dengan sebagian yang lain, dan turunlah ayat Al Quran mengenai diri mereka, Allah berfirman: '(Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan 'Isa putera Maryam...) ' sampai pada ayat '(Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik) ' (Qs. Al Maidah: 78-81). Abu 'Ubaidah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu bersandar kemudian duduk seraya bersabda: "Tidak, sehingga kalian mengambil dari kedua tangan orang yang zhalim, kemudian kalian benar-benar meletakkannya kepada jalan yang benar." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] yang ia diktekan kepadaku, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Al Waddlah] dari [Ali bin Badzimah] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

ibnu-majah:3996

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Mufadlal] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nushailah] dari [Mughirah bin Syu'bah], bahwa ada seorang wanita memukul madunya (isteri dari suaminya) dengan tiang pasak tenda sehingga meninggal, padahal madu suaminya tengah hamil. Kemudian persoalan tersebut dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memutuskan bahwa 'ashabah wanita yang membunuh agar membayar diyah, beliau juga memutuskan bahwa denda janin yang ada dalam perutnya dengan memerdekakan seorang budak mahal. Lantas 'ashabah wanita tersebut protes, "Apakah aku harus menanggung denda untuk orang yang belum bisa makan, minum dan menangis saat dilahirkan? Itu adalah suatu kesia-siaan!" Syu'bah berkata, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah sajak seperti sajaknya orang-orang badui." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al hatim] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dengan isnad ini seperti makna haditsnya Jarir dan Mufadlal." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Manshur] dengan sanad hadits mereka dan ceritanya, hanya saja dalam hadits tersebut disebutkan, "Hingga wanita tersebut terjatuh. Persoalan tersebut kemudian diangkat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau memutuskan dengan membayar denda berupa seorang budak, dan beliau membebankan diyatnya kepada walinya." Dan dalam hadits itu tidak disebutkan, "Diyatnya seorang wanita."

muslim:3187

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Yaman yang berisi tentang berbagai kewajiban, sunnah-sunnah, dan diyat. Beliau mengutus 'Amru bin Hazm untuk mengantar surat tersebut. Kemudian surat tersebut dibacakan di hadapan penduduk Yaman. Inilah naskahnya; "Dari Muhammad, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kepada Syurahbil bin Abdu Kulal dan Nu'aim bin Abdu Kulal, serta Al Harits bin Abdu Kulal Qail Dzu ru'ain, Ma'afir, dan Hamdan; adapun selanjutnya.... Dan di antara isi surat tersebut adalah bahwa, "Barang siapa membunuh seorang mukmin secara lalim dengan adanya bukti maka ia mendapatkan balasan, kecuali apabila para wali orang yang dibunuh merasa rela. Untuk sebuah nyawa satu diyat yaitu seratus ekor unta, hidung apabila dipotong semuanya adalah satu diyat, untuk lidah satu diyat, untuk dua bibir satu diyat, dua buah pelir satu diyat, penis satu diyat, tulang belakang satu diyat, dua mata satu diyat, satu kaki setengah diyat, luka yang sampai kepada otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk setiap jari tangan dan kaki sepuluh unta, untuk gigi lima unta, untuk luka yang menampakkan tulang lima unta. Dan seseorang dibunuh akibat membunuh seorang wanita, bagi pemilik emas diyatnya adalah seribu dinar." Muhammad bin Bakkar bin Bilal menyelisihi hal tersebut.

nasai:4770

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah mengabarkan kepada kami [Habban], ia adalah Ibnu Hilal telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin secara sengaja, maka ia diserahkan kepada wali dari orang yang dibunuh, jika mereka mau boleh membunuhnya, dan jika mereka mau boleh mengambil diyatnya sebesar tiga puluh unta betina berumur empat tahun, tiga puluh unta betina berumur lima tahun atau empat puluh unta betina yang bunting, adapun jika mereka berdamai dengannya maka itu hak mereka, hal itu merupakan bentuk diat (hukuman yang berat)." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1308

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ali bin Badzimah] dari [Abu Ubaidah] ia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam bersabda: "Ketika Bani Israil ditimpa kekurangan, salah seorang di antara mereka melihat saudaranya melakukan dosa, lalu ia mencegahnya, akan tetapi keesokan harinya ia tidak melarang dari apa yang telah dilihatnya (kemarin), bahkan ia menemaninya makan, minum, dan bergaul. Lalu Allah mencampur adukkan hati mereka satu sama lain, dan Allah menurunkan ayat tentang mereka: Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan 'Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas Beliau membaca hingga sampai firmanNya: Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik. QS Al Ma`idah; 78-81. Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam yang tadinya bersandar, kemudian beliau duduk dan bersabda: "Tidak, (kalian tidak akan luput dari apa yang mereka alami) sehingga kalian mangarahkan orang dzalim lalu kalian benar-benar membelokkannya di atas kebenaran." Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] dan ia mengimlakkannya kepadaku. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim bin Abu Al Wadlah] dari [Ali bin Badzimah] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

tirmidzi:2974