Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu At Tayyah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Seorang Syaikh] dia berkata; Tatkala Abdullah bin Abbas datang ke Bashrah, ketika itu dia menceritakan hadits dari [Abu Musa], Abdullah menulis surat kepada Abu Musa dalam rangka menanyakan kepadanya tentang beberapa hal. Maka Abu Musa menulis surat kepadanya (sebagai jawaban), sesungguhnya saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari, lalu beliau ingin buang air kecil, maka beliau mendatangi tempat yang bertanah lunak di bagian bawah dinding, kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian hendak buang air kecil, maka hendaklah dia mencari tempat yang bertanah lunak untuk kencingnya."

AbuDaud:3

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Abu Al Hasan], Abu Dawud berkata; Abu Al Hasan yaitu Muhajir berkata; Saya telah mendengar [Zaid bin Wahb] berkata; Saya telah mendengar [Abu Dzar] berkata; Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian muadzin hendak mengumandangkan adzan Zhuhur, maka beliau bersabda: "Tunggulah hingga cuaca panas menurun (menjadi dingin) ", kemudian muadzin hendak mengumandangkan adzan, maka beliau bersabda: "Tunggulah hingga cuaca panas menurun (menjadi dingin) " beliau mengucapkannya dua atau tiga kali sampai kami melihat bayangan anak bukit, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya panas yang sangat merupakan hembusan api jahannam, maka apabila panas sangat menyengat, dinginlah dengan mendirikan shalat."

AbuDaud:340

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Bakr bin Sawadah Al-Judzami] dari [Shalih bin Khaiwan] dari [Abu Sahlah As-Sa`ib bin Khallad] berkata Ahmad, salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ada seorang laki-laki menjadi imam shalat suatu kaum, lalu orang itu meludah ke arah kiblat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda setelah selesai shalat: "Orang itu tidak boleh shalat (menjadi imam) untuk kalian." Setelah itu, orang tersebut hendak mengerjakan shalat sebagai imam mereka, lalu mereka mencegahnya dan memberitahukan kepadanya tentang larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut. Maka orang tersebut menyampaikan peristiwa itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Ya, benar". Dan seingatku beliau bersabda: "Sesungguhnya engkau telah menyakiti Allah dan RasulNya".

AbuDaud:407

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Ghanim] dari [Abdurrahman bin Ziyad Al-Afriqi] bahwasanya dia telah mendengar [Ziyad bin Nu'aim Al-Hadlrami] bahwasanya dia telah mendengar [Ziyad bin Al-Harits Ash-Shuda`iy] dia berkata; Tatkala pertama kali dikumandangkan adzan Shubuh, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku untuk adzan, maka saya pun mengumandangkannya. Kemudian saya berkata; Apakah saya kumandangkan iqamat sekarang wahai Rasulullah? Maka beliau melihat ke ujung timur ke arah terbitnya fajar, lalu beliau berkata: "Belum." Hingga tatkala fajar telah terbit, beliau turun dan berwudhu kemudian mendekatiku, dan para sahabat juga berwudhu. Lalu Bilal hendak mengumandangkan iqamat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saudara kita dari Shuda` telah adzan, dan barangsiapa yang adzan maka dialah yang iqamat. Dia berkata; Maka saya pun mengumandangkan iqamat.

AbuDaud:431

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al-Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] dia berkata; [Abu Shalih] berkata; Saya ceritakan kepadamu dari apa yang telah saya lihat dari [Abu Sa'id] dan saya dengar darinya. Abu Sa'id pernah berkuinjung kepada Marwan lalu berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat dengan bersutrahkan sesuatu, lalu ada seseorang yang hendak lewat di depannya, maka cegahlah (doronglah) dadanya, apabila dia enggan, maka lawanlah, karena sesungguhnya ia itu setan." Abu Dawud berkata; Sufyan Ats-Tsauri berkata; Pernah ada seorang laki-laki lewat di depanku dengan sombong, sementara saya sedang shalat, maka saya mencegahnya. Kemudian ada orang lemah lewat di depanku, maka saya tidak mencegahnya.

AbuDaud:600

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari ['Umarah bin Ghaziyah] dari ['Abbad bin Tamim] bahwa [Abdullah bin Zaid] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memohon di turunkannya hujan, sedangkan waktu itu beliau memakai pakaian berwarna hitam, beliau keberatan ketika hendak meletakkan bagian kain yang ada di bawah ke atas, maka beliau membaliknya di atas pundak."

AbuDaud:983

telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Rib'i bin Abdullah bin Al Jarud] telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Abu Al Hajjaj] telah menceritakan kepadaku [Jarud bin Abu Sabrah] telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat sunnah, beliau menghadapkan untanya ke arah Kiblat, lalu beliau shalat ke arah mana saja kendaraan (untanya) menghadap."

AbuDaud:1036

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu telah mewakafkan kuda di jalan Allah, kemudian ia melihat kuda tersebut dijual, kemudian ia ingin membelinya. Lalu ia bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai hal tersebut, kemudian beliau bersabda: "Jangan engkau beli, dan janganlah engkau mengambil kembali sedekahmu."

AbuDaud:1358

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Syabbuwaih], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain bin Waqid] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu." Dahulu orang-orang pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila mereka melakukan Shalat Isya` haram atas mereka untuk makan dan minum serta bercampur dengan isteri, dan mereka berpuasa hingga besok. Kemudian terdapat seseorang tidak dapat menahan hawa nafsunya kemudian ia mencampuri isterinya setelah melakukan Shalat 'Isya` dan belum berbuka. Kemudian Allah 'azza wajalla hendak menjadikan hal tersebut sebagai kemudahan bagi waktu yang selanjutnya serta sebagai keringanan dan manfaat. Allah Yang Maha Suci berfirman: "Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu." Dan hal ini termasuk diantara manfaat yang Allah berikan kepada manusia dan Allah beri keringanan serta kemudahan bagi mereka.

AbuDaud:1969

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Al Walid bin Mazyad], telah mengabarkan kepadaku [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Al Aza'i], telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah], dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Al 'Ash bin Wail telah memberikan wasiat dibebaskan untuknya seratus unta. Kemudian anaknya yaitu Hisyam membebaskan lima puluh budak, dan anaknya yang bernama 'Amr hendak membebaskan lima puluh yang lainnya. Kemudian ia berkata; tunggulah hingga aku bertanya kepada Rasulullah, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah berwasiat agar membebaskan seratus budak. Dan sesungguhnya Hisyam telah membebaskan lima puluh dan tersisa lima puluh budak, apakah saya boleh membebaskan untuknya? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya apabila ia adalah seorang muslim kemudian kalian membebaskan budak untuknya atau bersedekah untuknya atau berhaji untuknya, maka hal tersebut sampai kepadanya."

AbuDaud:2497

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Rib'I bin Hirasy] ia berkata; [Hudzaifah] dan [Abu Mas'ud] berkumpul, lalu Hudzaifah berkata, "Aku adalah orang yang paling tahu tentang (kapan munculnya) dajjal. Sesungguhnya dajjal mempunyai lautan dari air dan sungai dari api. Apa yang kalian lihat sebagai api sebenarnya adalah air, dan apa yang kalian lihat sebagai air sebenarnya adalah api. Maka, siapa dari kalian yang mendapati hal itu dan ingin minum, hendaklah ia minum (air) yang berupa api dalam pandangannya, sebab ia akan mendapatkan air yang sesungguhnya." Abu Mas'ud Al Badri berkata, "Demikianlah aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakannya."

AbuDaud:3760

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mubasysyir Al Halabi] dari [Tamam bin Najih] dari [Ka'b Al Iyadi] ia berkata, "Aku bolak balik menemui [Abu Darda], ia lalu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika duduk maka kami ikut duduk di sisinya. Lalu jika beliau berdiri dan ingin kembali lagi, beliau melepas kedua sandalnya atau sesuatu yang ia bawa sehingga para sahabat mengerti (bahwa beliau akan kembali lagi), maka mereka pun diam di tempat."

AbuDaud:4213

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] berkata; budak laki-laki milik Nu'man Al Anshari mencuri sebuah pohon kurma kecil. Kasus itu dilaporkan kepada Marwan, dia hendak memotong (tangan) nya. [Rafi' bin Khadij] mengajukan protes dengan berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada potong tangan dalam pencurian buah dan juga tidak pula pada mayang kurma". (Rafi' bin Khadij radliyallahu'anhu) berkata; saya bertanya kepada Yahya, apakah Al katsar? Dia menjawab, yaitu bagian atas pada pohon kurma.

ahmad:15255

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid Al Habhab Abu Al Husain Al 'Ukli] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Sahl, Muhammad bin 'Amr] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin Zaid] dari [pamannya. Abdullah bin Zaid] dia diperlihatkan adzan. Lalu (Abdullah bin Zaid Radliyallahu'anhu) berkata; Maka aku datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan memberitahukan perihal hal tersebut, maka beliau bersabda: "Beritahukanlah kepada Bilal" Maka aku memberitahukannya, lalu Bilal pun mengumandangkan adzan. (Abdullah bin Zaid Radliyallahu'anhu) berkata; dia hendak mengumandangkan Iqamah, maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, aku ingin mengumandangkan iqamah" maka beliau bersabda: "Kumandangkanlah iqamah", dia pun mengumandangkan iqamah dan Bilal mengumandangkan adzan.

ahmad:15880

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Suraij bin an-Nu'man] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dari ['Amr bin Al Harits] dari [Bakar bin Sawadah Al Judzami] dari [Shalih bin Khaiwah] dari [Abu Sahlah, As Saib bin Khallad] Pernah seorang laki-laki menjadi imam bagi suatu kaum lalu dia berludah di arah kiblah dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya. Selesai shalat, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda 'Jangan sesekali dia menjadi (imam) shalat kalian lagi', kemudian hari orang itu ingin mengulangi shalat bersama mereka, lalu para jamaah melarangnya dan memberitahukan kepadanya perkataan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, yang beliau kira-kira bersabda: "Engkau telah melukai Allah Azzawajalla "

ahmad:15966

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Ziyad bin Nua'im Al Hadlrami] dari [Ziyad bin Harits Ash Shuda`i], bahwasanya dia telah mengumandangkan adzan kemudian Bilal ingin mengumandangkan Iqamah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai saudaranya Shudaa`, orang yang mengumandangkan adzan, maka dialah yang berhak mengumandangkan iqamah."

ahmad:16879

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi] dari [Abdurrahman bin Ziyad Al Ifriqi] dari [Ziyad bin Nu'aim Al Hadlrami] dari [Ziyad bin Harits As Suda`i] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kumandangkanlah adzan wahai saudaranya shuda`." Lalu saya pun mengumandangkan adzan, dan saat itu fajar mulai menyingsing. Ziyad berkata, "Setelah berwudlu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri untuk melaksanakan shalat, sementara Bilal juga bersiap-siap untuk mengumandangkan Iqamah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Yang mengumandangkan Iqamah adalah Saudaranya Shuda`, karena siapa mengumandangkan adzan dialah yang mengumandangkan Iqamah."

ahmad:16880

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khaza'i] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ashim bin Bahdalah] dari [Habib bin Abu Jubairah] dari [Ya'la bin Syaibah] ia berkata, "Aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan yang dilakukannya. Kemudian beliau ingin buang hajat, maka beliau memerintahkan kepada dua batang pohon kurma yang masih kecil (untuk bergabung menjadi satu), sehingga salah satu dari kedua pohon itu pun merapat kepada pohon yang lainnya. (Selesai dari buang hajat) beliau memerintahkan kedua pohon tersebut untuk kembali ke tempatnya semula, maka pohon itu pun kembali ke tempat semula. Setelah itu datanglah seekor unta dan beliau memukul batang leher unta itu hingga terjerembab ke tanah. Kemudian unta tersebut meraung-raung hingga tanah yang ada di sekitarnya menajdi basah (dengan air liurnya). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Apakah kalian tahu apa yang dikatakan oleh unta itu? sesungguhnya unta tersebut mengaku bahwa pemiliknya ingin menyembelihnya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengantarkan unta kepada pemiliknya dan berkata: "Apakah kamu mau menghibahkannya untukku?" pemilik unta itu menjawab, "Wahai Rasulullah, tidak ada hartaku yang lebih aku sukai daripada unta itu!" beliau bersabda: "Berwasiatlah dengannya dengan wasiat yang ma'ruf." Ia menjawab, "Sudah pasti, aku tidak pernah memperlakukan hartaku sebaik apa yang aku lakukn pada unta itu, wahai Rasulullah." Lalu beliau mendatangi sebuah kubur yang penghuninya sedang disiksa, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya ia disiksa bukan karena dosa besar." Beliau lantas menyuruh agar diambilkan pelepah kurma, beliau kemudian meletakkan pelepah tersebut di atas kuburnya seraya bersabda: "Mudah-mudahan siksaannya diringankan selama pelepah kurma itu masih basah."

ahmad:16901

Telah menceritakan kepada kami [Bahz], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Humaid yaitu Ibnu Hilal] dari [Abdulah bin Shamit] ia berkata; Ziyad pernah menunjuk 'Imran bin Hushain untuk mengurusi daerah Khurasan, namun ia menolaknya, lantas para sahabatnya berkata padanya; "Akankah engkau tinggalkan khurasan dan engkau tiada akan ke sana?." 'Imran menjawab; "Demi Allah, aku tiada hendak melaksanakan shalat di musim panasnya sedang kalian shalat di musim dingin, aku takut bila aku berada pada pertempuran dengan musuh, lalu datanglah surat dari Ziyad, bila aku teruskan maka aku akan hancur dan bila aku pulang maka aku akan mati." Perawi berkata; Maka Hakam bin Amru Al Ghifari bermaksud menerima tawaran itu, setelah itu Hakam berangkat melaksanakann titah Ziyad, 'Imran berkata; "Adakah seseorang yang mau memanggilkan Al Hakam?, lalu datanglah seorang utusan hingga bertemu dengan Al Hakam, lalu Al Hakam menemui Imran. Lalu ['Imran] berkata kepada [Al Hakam]; "Tidakkah engkau mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tiada ketaatan bagi seseorang dalam bermaksiat pada Allah Tabaraka Wata'ala?." Hakam menjawab; "Ya." ['Imran] langsung berkata; "Segala piuji bagi Allah" atau "Allahu Akbar."

ahmad:19733

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku [Ishaq] dari ['Ashim bin 'Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] berkata: Pedang-pedang kaum muslimin menyerang Al Yaman Abu Hudzaifah saat perang Uhud, mereka tidak mengenalinya lalu membunuhnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin menebusnya lalu Hudzaifah menyedekahkan diyatnya untuk kaum muslimin.

ahmad:22531

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdurrahman bin Humaid] bahwa ia telah mendengar [Sa'id bin Musayyab] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam: "Apabila telah masuk hari kesepuluh Dzulhijjah, dan ada seseorang yang ingin menyembelih sembelihannya, maka janganlah ia mengambil jatah dari rambut maupun kulitnya."

ahmad:25269

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Khalil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq] -yaitu Asy Syaibani- dari ['Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Jika salah seorang dari kami sedang mengalami haid dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkeinginan untuk bermesraan, beliau memerintahkan untuk mengenakan kain, lalu beliau pun mencumbuinya." 'Aisyah berkata, "Padahal, siapakah di antara kalian yang mampu menahan hasratnya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan." Hadits ini dikuatkan oleh [Khalid] dan [Jarir] dari [Asy Syaibani]."

bukhari:291

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada kami dari [Muhajir Abu Al Hasan] mantan budak bani Taimillah, ia berkata, aku mendengar [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar Al Ghifari] berkata, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ketika ada mu'adzin yang hendak mengumandangkan adzan Zhuhur, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tundalah." Sesaat kemudian mu'adzin itu kembali akan mengumandangkan adzan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun kembali bersabda: "Tundalah hingga kita melihat bayang-bayang bukit." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya panas yang sangat menyengat itu berasal dari hembusan api jahannam. Maka apabila udara sangat panas menyengat tundalah shalat (hingga panas) mereda." Ibnu 'Abbas berkata, "Maksud dari firman Allah: tataqayya'u (Qs. An Nahl: 48) adalah condong."

bukhari:506

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Muhajir Abu Al Hasan] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar Al Ghifari] berkata, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Ketika ada mu'adzin yang hendak mengumandangkan adzan, beliau berkata kepadanya: "Tundalah." Sesaat kemudian mu'adzin itu kembali akan melakukan adzan, beliau kembali berkata,: "Tundalah." Kemudian ketika mu'adzin itu kembali hendak melakukan adzan untuk ketiga kalinya, beliau kembali berkata: "Tundalah hingga kita melihat bayang-bayang bukit." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya panas yang sangat menyengat itu berasal dari hembusan api jahannam."

bukhari:593

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] berkata, "Kami pernah bersama ['Aisyah] ketika kami menceritakan tentang masalah menekuni shalat berjama'ah dan mengutamakannya. Maka Aisyah pun berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang sakit yang membawa pada ajalnya, waktu shalat tiba dan dikumandangkanlah adzan. Beliau lalu bersabda (kepada para isterinya): "Suruhlah Abu Bakar untuk memimpin shalat bersama orang-orang." Lalu dikatakan kepada beliau, "Sesungguhnya Abu Bakr adalah orang yang lemah dan mudah menangis (saat membaca Al Qur'an). Dia tidak akan mampu menggantikan posisi Tuan untuk memimpin orang-orang shalat." Beliau kembali mengulangi ucapannya, dan mereka juga memberi jawaban yang sama. Hal itu terus berulang hingga tiga kali, akhirnya beliau pun bersabda: "Kalian ini seperti isteri-isteri Yusuf! Perintahkanlah Abu Bakr agar memimpin shalat." Maka keluarlah Abu Bakr memimpin shalat jama'ah. Beliau kemudian merasa agak segar badannya, sehingga beliau keluar ke masjid dengan diapit oleh dua orang, seolah aku kedua kaki beliau menyentuh tanah karena sakit. Melihat kehadiran beliau, Abu Bakar berniat untuk mundur namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencegahnya dengan isyarat agar ia tetap pada posisinya. Kemudian beliau di dudukkan di sisi Abu Bakar." Dikatakan kepada Al A'masy, "Apakah beliau shalat kemudian Abu Bakar shalat mengikuti shalatnya beliau, dan orang-orang shalat dengan mengikuti shalatnya Abu Bakar?" Lalu Al A'masy menjawab 'Ya' dengan anggukkan kepalanya." [Abu Daud] juga meriwayatkannya dari [Syu'bah] dari [Al A'masy] sebagiannya, dan [Abu Mu'awiyah] menambahkan, "Beliau shalat dengan duduk di sebelah kiri Abu Bakar, sementara Abu Bakr shalat dengan berdiri."

bukhari:624

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] menceritakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu menshadaqahkan kudanya yang digunakannya untuk berperang di jalan Allah, lalu dia mendapatkan shadaqah kudanya itu dijual. Kemudian dia berkendak membelinya kembali. Maka dia menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan tujuan meminta saran. Maka Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jangan kamu mengambil kembali shadaqahmu". Oleh karena itu 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma tidak pernah membeli kembali apa yang telah dishadaqahkannya karena sudah dijadikannya sebagai shadaqah".

bukhari:1394

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bun Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Al A'raj] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami pergi menunaikan haji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu kami bertolak pada hari Nahar (untuk thawaf ifadhah)). Kemudian Shafiyyah mengalami haidh. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin mendatanginya sebagaimana seorang suami mendatangi isterinya, maka aku katakan: "Wahai Rasulullah, dia sedang mengalami haidh". Lalu Beliau berkata: "Dia telah menyusahkan kita!". Orang-orang berkata: "Wahai Rasulullah, dia telah ikut bertolak pada hari Nahar (untuk thawaf) ". Maka Beliau berkata: "Keluarlah kalian". Dan disebutkan dari [Al Qasim] dan ['Urwah] dan [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]: "Shafiyyah ikut bertolak (thawaf ifadhah) pada hari Nahar".

bukhari:1618

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar bin Al Khaththab menshadaqahkan kuda fi sabilillah kemudian dia mendapatkan kuda itu dijual. Kemudian dia hendak membelinya. Lalu dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau berkata: "Jangan kamu beli dan jangan kamu ambil kembali shadaqah kamu".

bukhari:2749

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar bin Al Khaththab menshadaqahkan kuda di jalan Allah namun kemudian dia mendapatkan kuda itu dijual lalu dia berkehendak untuk membelinya. Akhirnya dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau bersabda: "Janganlah kamu beli dan jangan kamu ambil lagi shadaqah kamu".

bukhari:2780

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] Telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Abu Ghallab Yunus bin Jubair] ia berkata; Aku berkata kepada [Ibnu Umar], "Bagaimana dengan seorang laki-laki yang menceraikan isterinya dalam keadaan haidl?" Ia pun berkata, "Apakah kamu kenal Ibnu Umar? Sesungguhnya Ibnu Umar pernah menceraikan isterinya dalam keadaan haidl, lalu Umar pun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menuturkan hal itu. Maka beliau pun memerintahkannya untuk meruju'nya kembali. Jika wanita itu suci dan ia ingin untuk menceraikannya, maka ia boleh menceraikannya." Aku bertanya, "Apakah itu terhitung talak?" ia berkata; "Apakah kamu kira ia tak mampu atau pandir?"

bukhari:4854

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Abis] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah]; 'Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk makan daging sembelihan hari raya Adlha lebih dari tiga hari? ' Aisyah menjawab; "Beliau tidak melakukan itu kecuali pada tahun paceklik (manusia kelaparan), sehingga beliau berharap orang kaya memberi makan kepada yang miskin. Dan sungguh, kami biasa makan lengan kambing setelah lima belas hari." Lalu dikatakan; 'Apa yang mendorong kalian melakukan itu? ' Aisyah tertawa, lalu ia berkata; 'Keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah merasa kenyang karena makan roti atau gandum lebih dari tiga hari hingga beliau bertemu dengan Allah.' [Ibnu Katsir] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abis] dengan hadits ini.'

bukhari:5003

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Mudrik] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ashim bin Al Ahwal] dia berkata; aku pernah melihat mangkuk nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada pada [Anas bin Malik], sedangkan mangkuk tersebut telah retak, lalu dia menyambungnya dengan perak, Anas berkata; "Mangkuk itu adalah mangkuk yang sangat bagus yang terbuat dari kayu pilihan, 'Ashim melanjutkan; Anas berkata; Sungguh aku telah menuangkan (minuman) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mangkuk tersebut hingga sekian kali. Perawi berkata; Ibnu Sirin mengatakan; bahwa mangkuk tersebut terdapat rantai yang terbuat dari besi, lalu Anas hendak menggantinya dengan rantai yang terbuat dari emas atau perak, maka Abu Thalhah berkata kepadanya; "Janganlah kamu merubah sesuatu yang telah di buat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas pun membiarkan seperti itu."

bukhari:5207

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Syarid] dari [Abu Rafi'], bahwasanya Sa'd pernah mengajukan penawaran rumah kepadanya seharga empat ratus mitsqal. Lantas Abu rafi' menjawab; 'Kalaulah aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga lebih berhak terhadap dindingnya, " niscaya aku tidak menjualnya kepadamu. Dan sebagian orang berpendapat; Jika seseorang membeli bagian rumah, lantas ia ingin membatalkan syuf'ah, dan ia berikan kepada anak kecilnya, maka ia tak wajib bersumpah.

bukhari:6463

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Al Minhal bin 'Amru] dari [Ya'la bin Murrah] dari [Bapaknya] berkata; "Aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, beliau ingin buang hajat, lalu beliau berkata kepadaku: "Datangilah dua Asa`ah itu, Waki' berkata; "Yakni pohon kurma yang masih kecil, " dan katakan kepada keduanya; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kalian berdua untuk berkumpul." Maka keduanya pun menyatu hingga beliau menggunakannya sebagai sater untuk buang hajat. Setelah itu beliau bersabda kepadaku: "Datanglah kepada keduanya dan katakan kepada mereka; 'Hendaklah setiap kalian kembali ke tempatnya semula, ' lalu aku pun mengatakan hal itu kepada keduanya hingga mereka kembali (ke tempatnya semula)."

ibnu-majah:333

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Taubah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah Al Bakka`i] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidur dan hendak berwudlu, maka jangan memasukkan tangannya ke tempat wudlu hingga ia mencucinya, karena ia tidak tahu di mana tangannya bermalam dan di atas apa ia meletakkannya."

ibnu-majah:389

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Ifriqi] dari [Ziyad bin Nu'aim] dari [Ziyad Ibnul Harits Ash Shuda`i] ia berkata; "Aku bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, lalu beliau memerintahkan kepadaku untuk mengumandangkan adzan, maka akupun adzan. Kemudian bilal berniat untuk iqamah, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saudara Shuda` telah mengumandangkan adzan, maka barangsiapa adzan dialah yang berhak iqamah."

ibnu-majah:709

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az-Zuhri] ia mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Pandangan terakhir yang aku lemparkan pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah ketika beliau menyingkap satir pada hari senin. Aku lihat wajah beliau putih bersih seakan-akan kertas mushhaf, sementara para sahabat shalat di belakang Abu Bakar. Abu Bakar ingin bergerak (geser), tetapi beliau memberikan isyarat kepadanya agar ia tetap diam di tempat. Lalu beliau melepaskan kain tabir dan meninggal di penghujung hari itu. "

ibnu-majah:1613

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] ia berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin beri'tikaf, beliau shalat subuh terlebih dahulu kemudian masuk ke tempat yang beliau ingin beri'tikaf di dalamnya. Beliau berkeinginan untuk beri'tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan ramadlan, lalu beliau memerintahkan agar dibuatkan tenda, maka dibuatlah tenda untuk beliau. Aisyah juga meminta agar dibuatkan tenda, maka dibuatkanlah untuknya sebuah tenda. Hafshah juga meminta agar dibuatkan tenda, maka dibuatkanlah untuknya sebuah tenda. Ketika Zainab melihat tenda milik keduanya ia meminta agar dibuatkan pula sebuah tenda, maka dibuatlah tenda untuknya. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal itu beliau bersabda: "Apakah kebaikan yang kalian minta?" Akhirnya beliau tidak jadi melakukan i'tikaf di bulan ramadlan, dan menggantinya di sepuluh hari pada bulan Syawal. "

ibnu-majah:1761

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Ayat '(Dan damai itu lebih baik) ' ini turun kepada seorang laki-laki yang mempunyai seorang isteri yang telah lama hidup bersamanya, dan telah melahirkan beberapa anak, kemudia ia ingin menceraikannya. Lalu isterinya merelakannya dengan syarat, ia tetap boleh tinggal bersamanya meskipun tidak mendapatkan jatah giliran."

ibnu-majah:1964

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] dan [Al 'Ala bin Salim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki tanah kemudian ingin menjualnya, maka hendaklah ia tawarkan kepada tetangganya."

ibnu-majah:2484

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar], bahwa Umar bin al Khatthab menyedekahkan kuda di jalan Allah, lalu dia hendak membelinya kembali. Dia lalu menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau menjawab: "Jangan kamu beli kuda itu dan jangan kamu tarik kembali sedekahmu."

malik:551

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] berkata; "Dua nenek menemui Abu Bakar Ash Shiddiq. Kemudian [Abu Bakar] hendak memberikan bagian seperenam untuk nenek dari pihak ibu, lalu ada seorang lelaki Anshar bertanya; 'Bagaimana kamu meninggalkan seorang nenek, yang jika dia mati sedangkan kerabatnya masih hidup maka (kerabat tersebut) mendapatkan semua harta nenek tersebut.' Abu Bakar lalu memberikan seperenam untuk dibagi di antara keduanya."

malik:954

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Al Miswar bin Rifa'ah Al Quradli] dari [Zubair bin Abdurrahman bin Zubair] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Rifa'ah bin Simwal mentalak isterinya yang bernama Tamimah binti Wahab sebanyak tiga kali. Kemudian bekas isterinya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair. Namun Abdurrahman mempunyai masalah karena tidak mampu menyetubuhinya, sehingga ia kembali mencerikan Tamimah. Maka Rifa'ah ingin menikahinya kembali, karena dia adalah suami pertama yang pernah menceraikannya. Lalu hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau melarangnya seraya bersabda: "Tidak halal bagimu untuk menikahinya lagi, hingga ia merasakan nikmatnya madu laki-laki yang lain (bersetubuh) ."

malik:975

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] ia berkata; "Aku mendengar [Abdullah bin Abbas] bersama orang yang bertanya kepadanya mengenai seseorang yang melakukan jual beli kain dengan membayar dimuka. Kemudian dia ingin menjualnya lagi sebelum menerimanya. Ibnu Abbas berkata; "Itu seperti perdagangan perak dengan perak, " dan Ibnu Abbas membenci praktik semacam itu. Malik berkata; "Hal itu termasuk pendapat kami -wallahu a'lam-, maksudnya ialah dia ingin menjualnya kembali kepada sang penjual dengan harga yang lebih tinggi dari harga saat dia membelinya. Sekiranya ia menjual kepada orang lain -bukan orang yang ia pernah membeli barang tersebut darinya-, maka tidak apa-apa."

malik:1174

Telah menceritakan kepadaku Malik dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [Bapaknya] bahwa suatu ketika Dlahak bin Khalifah pernah membuat aliran anak sungai, kemudian dia ingin melewati tanah milik Muhammad bin Maslamah, tapi Muhammad menolaknya. Dlahak berkata; "Kenapa engkau melarangku padahal itu ada manfaatnya untukmu, kamu bisa selalu minum darinya, dan hal itu tidak membahayakanmu?" Muhammad tetap menolaknya, lalu Dlahak mengadukan hal itu kepada [Umar bin Khattab], Umar bin Khattab kemudian memanggil Muhammad bin Maslamah dan menyuruhnya agar memberinya jalan. Muhammad berkata; "Tidak." Umar berkata; "Kenapa kamu menghalangi saudaramu untuk sesuatu yang bermanfaat baginya dan bagimu juga, kamu bisa minum darinya, dan itu tidak membahayakanmu." Muhammad berkata; "Tidak, demi Allah." Umar berkata; "Demi Allah, dia akan melewatkannya walau di atas perutnya." Umar lalu memerintah agar melewatinya, dan Dlahak melaksanakannya.

malik:1236

Telah menceritakan kepadaku Malik dari ['Amru bin Yahya Al Muzani] dari [Bapaknya] dia berkata; "Pada kebun kakeknya terdapat sungai kecil milik Abdurrahman bin 'auf, lalu Abdurrahman bin 'auf ingin memindahkan sungai kecil tersebut ke pojok kebun hingga lebih mendekati tanahnya. Namun pemilik kebun itu melarangnya. Abdurrahman bin 'auf mengadukan hal itu kepada [Umar bin Khattab], lalu Umar memberi putusan bahwa Abdurrahman bin 'auf boleh memindahkannya."

malik:1237

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa [Abu Zinad] mengabarkan kepadanya, bahwa pekerja Umar bin Abdul Aziz menangkap beberapa perampok dan tidak membunuh seorang pun. Dan ia berkeinginan untuk memotong tyangan mereka atau membunuhnya, lalu dia menulis surat kepada Umar bin Abdul Aziz tentang perkara itu. [Umar bin Abdul Aziz] menjawab; "Sekiranya engkau hukum dengan yang lebih ringan dari itu."

malik:1319

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa seorang pencopet dibawa ke hadapan Marwan bin Al Hakam, sehingga Marwan berkeinginan untuk memotong tangannya. Namun kemudian dia mengirim surat kepada Zaid bin Tsabit menanyakan hal itu, maka [Zaid bin Tsabit] menjawab; "Tidak ada potong tangan dalam hal pencopetan."

malik:1322

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dan [Waki'] serta [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [al-Hakam] dari [Ibrahim] dari [al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila dalam keadaan junub, lalu ingin makan atau tidur, maka beliau berwudhu dengan wudhu untuk shalat." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanad ini, berkata [Ibnu al-Mutsanna] dalam haditsnya, telah menceritakan kepada kami [al-Hakami] saya mendengar [Ibrahim] menceritakannya.

muslim:461

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin al-Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Hilal, yaitu Humaid] dia berkata, "Ketika aku dan temanku menghafal sebuah hadits, tiba-tiba [Abu Shalih as-Samman] berkata, 'Aku akan menceritakan kepadamu sesuatu yang aku dengar dari [Abu Sa'id] dan aku lihat sebagian darinya.' Dia berkata lagi, 'Ketika aku bersama Abu Sa'id shalat pada hari Jum'at menghadap sesuatu yang menjadi sutrah dari manusia, tiba-tiba seorang laki-laki muda dari bani Abi Mu'aith datang bermaksud untuk lewat di depannya, lalu dia mendorong dadanya, lalu dia melihat (sekeliling), namun dia tidak mendapatkan jalan keluar melainkan lewat di hadapan Abu Sa'id, lalu dia kembali mendorong dadanya lebih keras daripada dorongan yang pertama, lalu dia diam berdiri, lalu dia mendapatkan jalan dari Abu Sa'id kemudian masuk mendesak orang-orang, lalu dia keluar, lalu mengunjungi Marwan, lalu mengadu kepadanya tentang sesuatu yang dia dapati." Perawi berkata, "Dan Abu Sa'id mengunjungi Marwan, maka Marwan berkata kepadanya, 'Ada apa denganmu, dan keponakanmu datang mengadukanmu? ' Maka Abu Sa'id berkata, 'Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kalian shalat menghadap suatu sutrah dari manusia, lalu ada seseorang yang bermaksud lewat di depannya, maka hendaklah dia mendorong dadanya, jika dia menolak, hendaklah dia memeranginya karena dia adalah setan'."

muslim:783

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad bin Abdul Warits] katanya; aku mendengar [Ayahku] menceritakan, katanya; telah menceritakan kepadaku [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Jabir bin Abdullah] katanya; "Di sekitar masjid ada beberapa bidang tanah yang masih kosong, maka Bani Salamah berinisiatif untuk pindah dekat masjid. Ketika berita ini sampai ke telinga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda; "Rupanya telah sampai berita kepadaku bahwa kalian ingin pindah dekat masjid." Mereka menjawab; "Benar wahai Rasulullah, kami memang ingin seperti itu." Beliau lalu bersabda: "Wahai Bani Salamah, pertahankanlah rumah kalian, sebab langkah kalian akan dicatat, pertahankanlah rumah kalian, sebab langkah kalian akan dicatat."

muslim:1068

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidillah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dia berkata; Seorang laki-laki menceraikan istrinya dengan talak tiga, lantas istrinya menikah dengan laki-laki lain, kemudian suami kedua menceraikannya sebelum menggaulinya, lantas suami pertama ingin menikahinya lagi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai hal itu, maka beliau menjawab: "Tidak boleh, sampai suami yang kedua mencicipi madunya sebagaimana suami pertama merasakan madunya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya, yaitu Ibnu Sa'id] semuanya dari [Ubaidillah] dengan isnad seperti ini, dalam haditsnya [Yahya] dari ['Ubaidillah] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim] dari ['Aisyah].

muslim:2590

Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Abdurrahman bin Humaid] dari [Abdul Malik bin Abu Bakar] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah dengan Ummu Salamah, beliau masuk menemuinya, tatkala beliau hendak keluar, baju beliau di tarik olehnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu kehendaki, maka saya akan menambah malam pengantinmu, namun saya juga harus memperhitungkannya, untuk gadis tujuh hari sedangkan untuk janda tiga hari." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Dlamrah] dari [Abdurrahman bin Humaid] seperti isnad ini.

muslim:2652

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abi Umar] keduanya dari [Sufyan]. [Zuhair] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; [Nafi'] mendikteku, dia mendengar [Abdullah bin Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dua orang telah melakukan transaksi jual beli, maka salah satu dari keduanya boleh melakukan khiyar selagi belum berpisah, atau keduanya boleh melakukan khiyar (dari awal), jika keduanya telah menyepakati khiyar tersebut, maka jual beli telah sah." Ibnu Abu Umar menambahkan dalam riwayatnya; Nafi' mengatakan; "Apabila Ibnu Umar bertransaksi dengan seseorang, kemudian dia tidak mau membatalkan transaksinya, maka berdiri dan berjalan pelan-pelan lalu kembali kepadanya."

muslim:2823

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Ishaq bin Manshur] sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rafi' keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Umar bin Khaththab telah mengusir orang-orang Yahudi dan Nashrani dari tanah hijaz. Sesungguhnya setelah penaklukan Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermaksud mengusir orang-orang Yahudi dari negeri itu, sebab setelah dikuasai, negeri tersebut milik Allah dan Rasul-Nya serta milik kaum Muslimin seluruhnya. Karena itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermaksud hendak mengusir orang-orang Yahudi dari negeri itu, tetapi orang-orang Yahudi memohon kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau membolehkan mereka tetap tinggal di sana untuk meneruskan usaha (pertanian) mereka, dengan ketentuan; bagi mereka seperdua dari hasil buah-buahan yang mereka kerjakan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Kami izinkan kalian menetap dengan ketentuan seperti itu sampai batas waktu yang kami kehendaki." Maka mereka pun menetap di situ sampai datang waktunya Umar mengusir mereka ke Taima` dan Ariha`.

muslim:2899

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari ['Amir] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Abdullah], bahwa saat itu dia sedang dalam perjalanan dengan mengendarai unta miliknya, ternyata hewan tunggannya telah kelelahan dan hampir tidak bisa berjalan. Jabir melanjutkan, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjumpaiku, beliau mendo'akan dan memukul untaku, sehingga untaku berjalan dengan cepat seperti biasa." Beliau bersabda: "Juallah untamu kepadaku dengan beberapa uqiyah." Saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda lagi: "Juallah kepadaku dengan beberapa uqiyah." Kemudian saya menjualnya dengan beberapa uqiyah dan saya mengecualikan muatannya untuk keluargaku, setelah saya tiba, lalu saya menemui beliau dengan membawa unta. Kemudian beliau membayarnya dengan tunai, dan setelah menerima uangnya saya kembali pulang. Kemudian beliau mengutus seseorang untuk mengikuti jejakku, utusan itu berkata, "Apakah kamu mengira kedatanganku ini untuk menawarkan harga yang lebih rendah dari itu untuk mengambil untamu? Ambillah unta dan uang dirhammu, ia telah menjadi hakmu." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa] -yaitu Ibnu Yunus- dari [Zakaria] dari ['Amir] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Abdullah] seperti hadits Ibnu Numair."

muslim:2997

Telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu Qasim- dari [Zaid bin Aslam] dari [Ayahnya] dari [Umar], bahwa dia mensedekahkan kuda di jalan Allah, tetapi ia mendapati kuda tersebut berada pada seseorang yang menyia-nyiakannya, karena dia orang yang sedikit harta. Lantas Umar hendak membelinya, lalu dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepadanya, beliau bersabda: "Janganlah kamu membelinya kembali walaupun kamu memberikannya dengan beberapa dirham, sebab orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti seekor anjing yang menjilati muntahannya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dengan sanad ini, namun hadits Malik dan Rauh lebih sempurna dan lebih banyak."

muslim:3045

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Umar bin Khaththab pernah memberi kepada seseorang seekor kuda untuk berjuang di jalan Allah, tiba-tiba dia mendapatinya telah dijual. Oleh karena itu dia ingin membelinya kembali, maka ia pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kamu membelinya kembali, dan jangan kamu ambil barang sedekahmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] semuanya dari [Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Muqaddami] dan [Muhammad bin Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah meriwayatkan kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] semuanya dari ['Ubaidullah], kedua-duanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Malik."

muslim:3046

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Abd bin Humaid] dan ini adalah lafadznya 'Abd, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar], bahwa Umar pernah memberikan seekor kuda kepada seseorang untuk digunakan di jalan Allah, tiba-tiba dia melihatnya telah dijual, oleh karena itu dia hendak membelinya kembali. Maka Umar pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Umar, jangan kamu ambil lagi sedekahmu."

muslim:3047

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik] dia berkata, "Seorang laki-laki dari suku Himyar telah membunuh seorang musuh, lalu dia hendak mengambil harta dari musuh yang dibunuhnya, namun Khalid bin Walid mencegahnya, sebab dia adalah panglima dari laki-laki itu. Lalu 'Auf bin Malik melaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Apa alasanmu untuk tidak memberikan harta rampasannya?" Khlaid menjawab, "Dia sudah banyak aku beri wahai Rasulullah!" Beliau bersabda: "Berikanlah dia bagiannya!" Suatu ketika Khalid lewat di hadapan 'Auf, lalu 'Auf menarik kainnya dengan keras sambil berkata, "Apakah kamu tidak mendengar apa yang aku sampaikan dari putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perkataanya 'Auf, lantas beliau marah kepadanya seraya bersabda: "Wahai Khalid, janganlah kamu memberinya, jangan kamu memberinya!" Kemudian beliau bersabda kepada 'Auf: "Mengapa tidak kamu serahkan saja kepadaku urusan dengan panglima-panglima yang aku angkat? Hanyasanya perumpamaanmu dengan perumpamaan mereka seperti penggembala unta atau kambing dengan hewan gembalaannya, bila waktu minum telah tiba, hewan-hewan itu dibawanya ke telaga, hewan-hewan tersebut lalu masuk ke dalam telaga dan meminum air yang bersih, hingga tinggalah air yang kotor. Air bersih untuk kalian dan air kotor untuk mereka." Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] dia berkata; aku keluar bersama Zaid bin Haritsah pada peperangan Mu'tah, tiba-tiba sekelompok tentara dari Yaman datang untuk membantuku…kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits di atas, namun dalam hadits tersebut disebutkan, " [Auf] berkata, 'Maka aku berkata, 'Wahai [Khalid], apakah kamu tidak tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bagi seorang yang membunuh akan mendapatkan barang rampasan musuh yang di bunuhnya? Khalid menjawab, "Ya, namun aku telah banyak memberi."

muslim:3297

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman] dari [Ali], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim suatu pasukan dan mengangkat seorang laki-laki menjadi komandannya. Kemudian ia menyalakan api (unggun) seraya berkata, "Masuklah kalian ke dalam api tersebut." Maka sebagian anak buahnya hendak masuk ke dalam api tersebut, sedangkan sebagian anak buahnya yang lain mengatakan, "Kita harus menjauhi api tersebut." Kemudian peristiwa tersebut dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda kepada orang-orang yang hendak melompat ke dalam api tersebut: "Sekiranya kalian masuk ke dalam api tersebut, maka kalian akan senantiasa di dalamnya hingga hari Kiamat." Kemudian beliau berkata pula kepada yang lain dengan lemah lembut, sabdanya: "Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan kepada Allah, hanyasanya ketaatan itu di dalam kebajikan."

muslim:3424

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Aku mendengar [Qatadah] dari [Salim] dari [Jabir bin 'Abdillah] bahwa seorang laki-laki dari Anshar istrinya baru melahirkan seorang anak laki-laki, dan dia ingin memberinya nama Muhammad. Maka dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sungguh baik orang-orang Anshar, namailah dengan namaku tetapi jangan menjulukinya dengan julukanku. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Manshur]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] keduanya dari [Syu'bah] dari [Hushain]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] seluruhnya dari [Salim bin Abu Al Ja'ad] dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handzali] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dan [Manshur], [Sulaiman] dan [Hushain bin 'Abdur Rahman] mereka berkata; kami mendengar [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya. Dan didalam Hadits An Nadhr dari Syu'bah ia berkata; di dalamnya Hushain dan Sulaiman menambahkan, Hushain berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku diutus sebagai Qasim, yang membagi di antara kalian." Sedangkan Sulaiman berkata; 'Sesungguhnya aku Qasim yang membagi di antara kalian.'

muslim:3979

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; saya mendengar [Ismail bin Muhammad bin Sa'ad] berkata; saya mendengar [Hamzah bin Al Mughirah bin Syu'bah] bercerita dari [ayahnya] berkata; "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Mughirah, belakangan saja! Dan kalian wahai manusia teruslah berjalan." Aku pun memperlambat diri dan aku membawa seember air, sedang sahabat lain tetap berlalu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi buang hajat. Setelah beliau selesai, aku pergi menuangkan air untuk beliau, sedangkan beliau memakai jubah buatan Romawi yang sempit lengan bajunya, sehingga beliau tidak bisa mengeluarkan tangannya dari dalam lengan bajunya, maka beliau mengeluarkannya dari jubahnya. Beliau membasuh wajah dan kedua tangannya, mengusap kepalanya, dan mengusap kedua khufnya (sepatunya).

nasai:124

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dia berkata, "Bila Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam hendak i'tikaf maka Beliau mengerjakan shalat Subuh, lalu masuk ke tempat yang biasa dia gunakan untuk i'tikaf. Ketika beliau hendak i'tikaf pada sepuluh terakhir dibulan Ramadhan, beliau menyuruh seseorang untuk membuatkan tenda baginya, dan Hafshah juga menyuruh demikian. Keduanya dibuatkan tenda. Ketika Zainab melihat tenda Hafshah, dia minta dibuatkan sebuah tenda untuk dirinya, lalu ia pun dibuatkan juga. Tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melihat hal tersebut, beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, 'Apakah kalian menghendaki kebaikan? ' Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tidak jadi i'tikaf dibulan Ramadhan, dan beri'tikaf pada sepuluh hari di bulan Syawal."

nasai:702

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dia berkata; "Terakhir aku memandang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika tabir terbuka dan orang-orang berbaris di belakang Abu Bakar -radliallahu 'anhu-, ketika Abu Bakar hendak mundur, beliau memberi isyarat kepada mereka agar tetap berada di tempat. Beliau melemparkan tabir dan wafat di penghujung hari itu, yaitu hari Senin."

nasai:1808

Telah? mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; bercerita kepada kami [Yahya], ia berkata;? bercerita kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah? bercerita kepada kami [Al Hakam] dari [Ibnu Abi Rafi'] dari [bapaknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat seseorang dari Bani Makhzum untuk mengurusi permasalahan shadaqah, lalu Abu Rafi' ingin mengikutinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya shadaqah tidaklah halal bagi kami, dan sesungguhnya hamba sahaya suatu kaum merupakan bagian dari mereka."

nasai:2565

Telah? mengabarkan kepada kami [Harun bin Ishaq], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya] dari [Umar] bahwa ia telah menanggung kuda di jalan Allah, kemudian ia melihatnya dijual, maka ia ingin membelinya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan engkau menawar shadaqahmu."

nasai:2569

Telah? mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hujain], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] pernah menceritakan bahwa Umar bershadah dengan seekor kuda di jalan Allah Azza wa jalla, lalu ia mendapati kuda tersebut dijual setelah itu. Maka ia ingin membelinya kemudian ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, meminta petunjuk mengenai hal tersebut, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jangan engkau mengambil kembali shadaqahmu."

nasai:2570

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd] -yaitu Ibnu Ibrahim- dari ['Urwah] dari [Basyir], bahwa ia telah memberikan budak kepada anaknya, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk minta persaksian kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apakah engkau memberi kepada seluruh anakmu seperti ini?" ia menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Kembalikanlah dia."

nasai:3617

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Thariq] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dia berkata; "Tidak mengapa menyewakan tanah kosong dengan upah emas atau perak." Dia juga berkata; "Jika seseorang membayar harta kepada orang lain dengan qirod (pemberian modal untuk berdagang dengan memperoleh bagian laba) dan dia ingin menuliskannya dalam surat lalu dia menulis; Ini adalah surat yang ditulis oleh fulan bin fulan dengan kerelaan darinya dalam keadaan sehat dan lisensinya untuk Fulan bin Fulan, bahwa engkau telah menyerahkan kepadaku pada permulaan bulan dari tahun ini, sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik dengan berat tujuh qiradh atas dasar ketakwaan kepada Allah baik dalam keadaan tersembunyi ataupun terang-terangan, serta menunaikan amanah agar saya membeli dengannya menurut kehendakku segala apa yang ingin saya beli, dan aku akan mengaturnya sekiranya saya pandang perlu untuk mengaturnya dari berbagai jenis perdagangan, dan akan aku keluarkan apa yang saya kehendaki kemana saja yang saya kehendaki dan menjual apa yang ingin saya jual dari barang yang telah saya beli, baik secara kontan atau kredit, baik dengan uang atau dengan barang dengan dasar saya mengerjakan semua itu sesuai pendapatku, dan saya akan mewakilkan dalam itu kepada orang yang kehendaki, dan setiap apa yang dirizqikan Allah dalam hal itu berupa kelebihan dan keuntungan diluar modal tersebut yang telah engkau serahkan kepadaku yang tertera banyaknya, didalam surat ini, maka hal itu dibagi antara saya dan engkau menjadi dua bagian, untukmu setengah sesuai dengan bagian modalmu, dan untukku setengah sesuai dengan pekerjaanku secara penuh, jika ada sesuatu yang hilang maka hal itu menjadi tanggungan modal. Saya terima sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik pada permulaan bulan ini pada tahun ini, dan menjadi qiradh milikmu yang ada padaku dengan persyaratan yang tercantum dalam surat ini. Telah menyatakan Fulan dan Fulan. Jika ia ingin membebaskannya untuk membeli dan menjual secara kredit, maka ia menulis; dan engkau telah melarangku untuk membeli dan menjualnya dengan kredit."

nasai:3875

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ibnu Abu Husain] dari [Al Qosim bin Muhammad] ia berkata; saya mendengar [bibiku] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa diantara kalian yang mengurusi suatu pekerjaan lalu Allah inginkan kebaikan padanya maka Allah akan menjadikan untuknya pembantu yang shaleh, jika ia lupa maka ia mengingatkannya, jika ia ingat maka ia akan membantunya."

nasai:4133

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid Al Iyami] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman] dari [Ali] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirim pasukan dan menunjuk seseorang menjadi pemimpin bagi mereka. Kemudian orang tersebut membakar api dan mengatakan; masuklah kalian ke dalamnya, kemudian ada beberapa orang yang hendak memasukinya sedang yang lainnya berkata; sesungguhnya kita lari dari api. Kemudian mereka menyebutkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda kepada orang yang hendak memasukinya: "Apabila kalian memasukinya maka kalian akan tetap ada padanya hingga hari Kiamat." Dan beliau mengatakan kebaikan kepada orang yang lain. Abu Musa dalam haditsnya mengatakan; perkataan yang baik. Beliau bersabda: "Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan hanya dalam perkara yang baik."

nasai:4134

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Salm Al Balkhi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr yaitu Ibnu Syumail], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Muslim] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang melihat bulan sabit Bulan Dzul Hijjah kemudian ia hendak berkorban maka janganlah ia mengambil sebagian dari rambutnya dan kukunya hingga ia menyembelihnya."

nasai:4285

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ummu Salamah], beliau bersabda: "Apabila telah masuk sepuluh hari kemudian salah seorang diantara kalian ingin berkorban maka hendaknya ia tidak mengambil sebagian dari rambutnya dan sebagian dari kulitnya sedikitpun."

nasai:4288

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Shafwan bin Sulaim] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa dia pernah melakukan shalat kemudian tiba-tiba anak Marwan lewat di depannya, kemudian dia menghalanginya namun anak tersebut tidak mundur kemudian dia memukulnya. Lalu anak itu keluar dalam keadaan menangis hingga datang kepada Marwan, dan memberitahukan kepadanya. Lalu Marwan berkata kepada Abu Sa'id; "Kenapa engkau memukul anak saudaraku?" Dia berkata; "Saya tidak memukulnya, sesungguhnya saya memukul syetan. Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seseorang diantara kalian melakukan shalat kemudian ada orang yang ingin lewat di hadapannya lalu ia mencegahnya semampunya, apabila orang tersebut mengabaikan maka hendaknya ia memeranginya karena itu adalah syetan."

nasai:4779

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Beberapa istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi dalam satu bejana, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak berwudlu darinya, namun ia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku junub, " beliau lalu menjawab: "Sesungguhnya air itu tidak junub (tidak najis)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Syafi'i."

tirmidzi:60

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhajir Abu Al Hasan] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah dalam perjalanan, sedang waktu itu beliau bersama Bilal, lalu Bilal ingin mengumandangkan iqamah, maka beliau bersabda: "Tunggulah hingga dingin, " lalu Bilal ingin mengumandangkan iqamah lagi, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tunggulah hingga dingin untuk shalat zhuhur." Abu Dzar berkata; "Hingga kami dapat melihat bayang-gayang, " akhirnya Bilal mengumandangkan iqamah dan beliau pun melaksanakan shalat. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya, panas yang terik adalah dari hembusan jahannam, maka dinginkanlah untuk melaksanakan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:146

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dan [Ya'la bin Ubaid] dari [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um Al Afriqi] dari [Ziyad bin Nu'aim Al Hadlrami] dari [Ziyad bin Al Harits Ash Shudafi] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk adzan subuh maka aku pun adzan. Kemudian Bilal ingin mengumandangkan iqamah, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Saudara Shuda` telah mengumandangkan adzan, maka dialah yang berhak untuk melakukan iqamah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Kami mengetahui hadits Ziyad dari hadits yang diriwayatkan oleh Al Afriqi, dan Al Afriqi menurut ahli hadits adalah seorang yang lemah. Ia telah dilemahkan oleh Yahya bin Sa'id bin Al Qaththan dan selainnya." Ahmad berkata; "Aku tidak menulis hadits Al Afriqi." Ia berkata; "Aku melihat Muhammad bin Isma'il menguatkan pendapatnya dia berpendapat hal ini lebih mendekati hadits yang lain, hadits ini juga diamalkan oleh ahli ilmu, bahwa barangsiapa melakukan adzan maka dialah yang melakukan iqamah."

tirmidzi:183

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] bahwasanya dia menginfakkan kudanya di jalan Allah, kemudian dia melihat kudanya telah dijual, maka dia berkeinginan untuk membelinya lagi, maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: " Jangan kamu ambil kembali sedekahmu." Abu 'Isa berkata, Ini adalah hadits hasan shahih dan kebanyakan para ahli ilmu (ulama) mengamalkan hadits ini.

tirmidzi:604