Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Abdurrahman] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Rauq] dari [Ibrahim At-Taimi] dari [Aisyah] bahwasanya Nabii shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya namun beliau tidak berwudhu. Abu Dawud berkata; Beginilah yang diriwayatkan oleh [Al-Firyabi]. Abu Dawud berkata; Ia adalah Mursal. Ibrahim At-Taimi tidak pernah mendengar hadits dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Ibrahim At-Taimi meninggal dunia sebelum sampai berumur empat puluh tahun. Kuniyahnya adalah Abu Asma`.

AbuDaud:152

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf] dia berkata; Saya membaca di dalam kitab [Isma'il bin Ayyasy] berkata Ibnu Auf, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] dari [Ayahnya] telah menceritakan kepada saya [Dlamdlam bin Zur'ah] dari [Syuraih bin Ubaid] dia berkata; [Jubair bin Nufair] pernah memberi fatwa kepadaku tentang mandi junub, bahwasanya [Tsauban] pernah menceritakan kepada mereka, bahwasanya mereka pernah meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut, maka beliau bersabda: "Adapun laki-laki, hendaklah dia menyiram kepalanya, lalu membasuhnya sampai ke pangkal rambut. Sedangkan wanita, maka tidak harus melepaskan sanggul kepalanya. Ciduklah air dan tuangkanlah ke atas kepalanya sebanyak tiga kali cidukan dengan kedua telapak tangannya.

AbuDaud:222

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah mengabarkan kepada kami [Sallam bin Sulaim] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata; Asma` pernah datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, bagaimanakah cara mandi salah seorang di antara kami apabila telah suci dari haidl? Beliau bersabda: "Dia ambil daun bidara, campurkan dengan airnya, lalu berwudhu, kemudian mencuci kepalanya, menggosoknya sehingga air meresap sampai ke pangkal-pangkal rambut, lalu dituangkannya air ke seluruh tubuhnya. Setelah itu, ambil kain lalu bersuci dengannya." Asma` berkata; Wahai Rasulullah, bagamana cara saya bersuci dengan kain tersebut? Aisyah berkata; Saya tahu maksud kata sindiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka saya jelaskan kepadanva; Kamu gosokkan kain itu di tempat bekas darah keluar. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya dia menceritakan keadaan wanita-wanita Anshar, lalu dia menyanjung mereka dengan mengatakan; Mereka memiliki kebaikan. Dan dia berkata; Seorang wanita di antara mereka datang menghadap kepada Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu perawi Hadits ini menyebutkan Hadits semakna dengan di atas, hanya dia menyebutkan; beliau bersabda, "... sepotong kain yang diberi wangi-wangian". Musaddad berkata; Abu 'Awanah menyebutkan; Firshah (sepotong kain). Sedangkan Abu Al-Ahwash menyebutkan; Qirshah. Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al-'Anbari] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya Asma` pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semakna, beliau bersabda: "Sepotong kain yang diberi wewangian". Asma` bertanya; Bagaimana saya bersuci dengan kain tersebut? Beliau menjawab; "Subhanallah, bersucilah dengannya dan tutuplah auratmu dengan suatu kain". Dia menambahkan; Asma` juga bertanya tentang mandi junub, maka beliau menjawab; Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Ambil air, lalu berwudhulah dengan baik dan sempurna. Setelah itu tuangkan air ke kepala sambil menggosok-gosoknya, sehingga air merata sampai ke pangkal-pangkal rambut. Kemudian tuangkan kembali dengan air sampai ke seluruh tubuh". Perawi Hadits ini berkata, Aisyah berkata; Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rnereka tidak malu untuk bertanya tentang agama dan mendalaminya.

AbuDaud:270

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Malik] dari [Abdurrahman bin Abza] dia berkata; Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata; Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata; Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka [Ammar] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda mengembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Sesunngguhnya cukup bagimu melakukan begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. Lalu Umar berkata; Wahai Ammar, takutlah kamu kepada Allah. Maka dia berkata; Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, jika anda menghendaki saya tidak akan menyebutnya selamanya. Umar berkata; Tidak demi Allah, kami akan biarkan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Ibnu Abza] dari [Ammar bin Yasir] dalam hadits ini disebutkan beliau bersabda: "Wahai Ammar, sesungguhnya cukup bagimu begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu menepukkan salah satu tangannya pada yang lain, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan dua lengan dan tidak sampai siku, dengan satu kali tepukan. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Abza]. Dan diriwayatkan oleh [Jarir] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] yakni dari [Ayahnya]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] dengan kisah ini, disebutkan; Sesungguhnya cukup bagimu begini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepukkan tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya, Salamah ragu-ragu dan berkata; Saya tidak tahu apakah sampai siku ataukah sampai telapak tangan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al-A'war] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanadnya dengan hadits ini, dia berkata; Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya hingga siku atau lengan. syu'bah berkata; [Salamah] berkata; dia telapak tangan dan wajah dan dua lengan. Manshur pada suatu hari berkata; Lihat apa yang engkau katakan, sesungguhnya tidak ada yang menyebutkan dua lengan selainmu. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah dan mengusapkan keduanya ke wajah dan dua telapak tanganmu. Lalu dia menyebutkan hadits itu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Malik] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ammar] berkhutbah dengan semisal hadits ini, hanya saja dia tidak menyebutkan perihal meniup. Dan [Husain bin Muhammad] menyebutkan dari [Syu'bah] dari [Al-Hakam] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Beliau menepukkan dengan kedua telapak tanagnnya ke tanah dan meniupnya.

AbuDaud:275

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash-Shabbah bin Sufyan] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] -dari jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] dan [Hamid bin Yahya] dan [Ibnu As-Sarj] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Sahl bin Abi Hatsmah] yang menyampaikan haditsnya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian shalat dengan sutrah, hendaklah dia mendekat darinya hingga setan tidak dapat memutus shalatnya." Abu Dawud berkata; Hadits ini diriwayatkan oleh [Waqid bin Muhammad] dari [Shafwan] dari [Muhammad bin Sahl] dari [Ayahnya] atau dari [Muhammad bin Sahl] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian mereka berkata dari [Nafi' bin Jubair] dari [Sahl bin Sa'ad] dan sanadnya diperselisihkan.

AbuDaud:596

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Nashr bin 'Ashim] dari [Malik bin Al Huwairits] dia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya ketika bertkbir, ruku', dan ketika mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal) hingga mencapai kedua ujung telinganya."

AbuDaud:636

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Sarh] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Ar Rabi'] dari ['Ubadah bin As Shamit] yang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (sabdanya): "Tidak sah shalat bagi siapa yang tidak membaca fatihatul kitab (surat Al Fatihah) dan selebihnya." Sufyan berkata; "Bagi siapa yang shalat sendirian."

AbuDaud:700

Telah menceritakan kepada kami [Mukhlad bin Khalid] dan [Ibnu Abu Khalaf] yang maksudnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] yang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sabdanya: "Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan dengan keimanan dan penuh harap, maka akan di ampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa bangun (shalat) pada malam lailatul Qadr dengan keimanan dan penuh harap, maka akan di ampuni dosa-dosanya yang telah lalu." Abu Daud berkata; "Demikian pula yang di riwayatkan [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah], dan [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu salamah]."

AbuDaud:1165

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [ayahnya] ia membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk Surga orang yang memutuskan hubungan kekerabatan."

AbuDaud:1445

Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] dan [Al Fadhl bin Ya'qub], dan ini adalah lafazhnya. Mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Abdullah bin Babah] dari [Jubair bin Muth'im] yang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah melarang seorang pun untuk melakukan thawaf di Ka'bah, dan melakukan shalat pada saat kapanpun yang ia kehendaki, malam atau siang." Al Fadhl berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai bani Abdu Manaf, janganlah kalian melarang seorang pun…."

AbuDaud:1618

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amr bin Halhalah Ad Dili], bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ali bin Al Husain] telah menceritakan kepada mereka ketika datang ke Madinah dari sisi Yazid bin Mu'awiyah pada waktu terbunuhnya Al Husain bin Ali radliallahu 'anhuma [Al Miswar bin Makhramah] menemuinya dan berkata; apakah engkau memiliki keperluan kepadaku? Ali bin Al Husain berkata; aku katakan kepadanya; tidak. Ia berkata; apakah engkau akan memberikan pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku? Sesungguhnya aku khawatir orang-orang mengalahkanmu untuk mendapatkannya. Demi Allah, apabila engkau memberikannya kepadaku maka tidak akan ada orang yang dapat mengambilnya hingga nyawaku di cabut. Sesungguhnya Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu meminang anak wanita Abu Jahl sebagai madu Fathimah radliallahu 'anha, lalu aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika sedang berkhutbah kepada orang-orang mengenai hal tersebut di atas mimbar beliau ini, sementara pada saat itu aku adalah orang yang sudah baligh: "Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dariku dan aku khawatir ia terfitnah dalam agamanya." Kemudian beliau menyebutkan besan beliau yang berasal dari Bani Abdu Syams, kemudian beliau memujinya dalam berbesanan dengan beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia berbicara kepadaku dan membenarkanku, berjanji kepadaku dan menepati janjinya kepadaku, sesungguhnya aku tidak mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram. Akan tetapi demi Allah, tidak boleh berkumpul anak wanita Rasulullah dan anak wanita musuh Allah dalam satu tempat untuk selamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dengan khabar ini. Ia berkata; Ali menahan dari pernikahan tersebut.

AbuDaud:1772

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], ia berkata; [Aisyah] berkata; wahai anak saudariku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melebihkan sebagian kami atas sebagian yang lain dalam membagi waktu tinggalnya bersama kami. Setiap hari beliau mengelilingi kami semua dan mendekat kepada seluruh isteri tanpa menyentuh hingga sampai kepada rumah isteri yang hari itu merupakan bagiannya, kemudian beliau bermalam padanya. Sungguh Saudah binti Zam'ah ketika telah berusia lanjut dan takut ditinggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, hariku untuk Aisyah. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hal tersebut. Ia berkata; kami katakan; mengenai hal tersebut dan orang yang semisalnya, Allah Ta'ala menurunkan ayat: "Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz."

AbuDaud:1823

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Sa'd bin Ishaq bin Ka'bin bin 'Ajrah] dari [bibinya yaitu Zainab binti Ka'bin bin 'Ajrah] bahwa [Al Furai'ah binti Malik bin Sinan] yang merupakan saudari Abu Sa'id Al Kudri telah mengabarkan kepadanya bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin kepada beliau untuk kembali kepada keluarganya di antara Bani Khudrah, karena suaminya keluar mencari beberapa budaknya yang melarikan diri hingga setelah mereka berada di Tharaf Al Qadum ia bertemu dengan mereka lalu mereka membunuhnya. Aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kembali kepada keluargaku, karena ia tidak meninggalkanku ada dalam tempat tinggal yang ia miliki dan tidak memberikan nafkah. Ia berkata; kemudian aku keluar hingga setelah sampai di sebuah ruangan atau di masjid, beliau memanggilku dan memerintahkan agar aku datang. Kemudian aku beliau berkata: "Apa yang engkau katakan?" kemudian aku kembali menyebutkan kisah yang telah saya sebutkan, mengenai keadaan suamiku. Ia berkata; lalu beliau berkata: "Tinggallah di rumahmu hingga selesai masa 'iddahmu." Ia berkata; kemudian aku ber'iddah di tempat tersebut selama empat puluh bulan sepuluh hari. Ia berkata; kemudian tatkala Utsman mengirimkan surat kepadaku, ia bertanya mengenai hal tersebut, lalu aku khabarkan kepadanya, lalu ia mengikutinya dan memberikan keputusan dengannya.

AbuDaud:1957

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris], dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Isma'il bin Umayyah], dari [Abu Az Zubair] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tatkala saudara-saudara kalian tertimpa musibah di Uhud, Allah menjadikan nyawa mereka berada di dalam perut burung hijau, yang akan mendatangi sungai-sungai di Surga, dan makan sebagian dari buah-buahannya, serta kembali ke pelita-pelita emas yang tergantung dalam naungan 'arsy. Kemudian tatkala mereka mendapati makanan mereka, minuman, serta perkataan mereka yang baik maka mereka mengatakan; siapakah yang akan menyampaikan dari kami kepada saudara-saudara kami bahwa kami hidup di Surga, dan kami diberi rizqi. Agar mereka tidak bersikap zuhud dalam berjihad, serta tidak takut ketika berperang." Kemudian Allah berfirman: "Aku yang akan menyampaikan kepada mereka untuk kalian." Ibnu Abbas berkata; kemudian Allah menurunkan ayat: "Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati……….." hingga akhir ayat.

AbuDaud:2158

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Ashim bin Hakim], dari [Yahya bin As Saibani], dari [Abdullah bin Ad Dailami], bahwa [Ya'la bin Munyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumumkan peperangan sementara aku adalah orang yang sudah tua dan tidak memiliki pembantu. Kemudian aku mencari orang upahan yang akan mewakiliku dan aku memberikan kepadanya sahamnya. Kemudian aku mendapatkan seseorang, lalu tatkala telah dekat waktu pemberangkatan orang tersebut datang kepadaku dan berkata; aku tidak tahu apa dua saham tersebut, dan saham apakah yang akan aku dapatkan, maka sebutkanlah sesuatu untukku baik terdapat saham atau tidak. Kemudian aku sebutkan tiga dinar untuknya. Kemudian tatkala telah datang rampasan perangnya maka aku hendak memberikan sahamnya kepadanya. Lalu aku ingat uang dinar tersebut, maka aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku ceritakan kepadanya permasalahan mengenainya. Beliau berkata: "Aku tidak mendapati baginya dalam peperangannya ini baik di dunia maupun di akhirat kecuali beberapa uang dinar yang telah ia sebutkan."

AbuDaud:2165

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim], dari [ayahnya], dari [Amir bin Rabi'ah] hingga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Apabila kalian melihat jenazah, maka berdirilah kalian untuk (menghormati) nya hingga jenazah telah melewati kalian atau diletakkan."

AbuDaud:2758

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id b al Musayyab] dari [Abu Hurairah] yang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Percepatlah menguburkan jenazah, apabilla jenazah tersebut adalah jenazah yang baik maka kalian telah menyegerakannya kepada kebaikan (kenikmatan), dan apabila jenazah tersebut tidak seperti itu (jenazah yang buruk) maka kalian (segera) meletakkan keburukan tersebut dari pundak kalian."

AbuDaud:2767

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Barangsiapa yang bersumpah dan mengatakan; insya Allah, maka ia telah membuat pengecualian."

AbuDaud:2838

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki mengalami kerugian pada buah kurma yang ia beli sehingga hutangnya menjadi banyak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bersedekahlah kalian kepadanya!" Maka orang-orang pun bersedekah kepadanya, namun hal itu belum dapat membayar hutangnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah apa yang kalian dapatkan, kalian tidak memiliki sesutupun kecuali hal tersebut."

AbuDaud:3009

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku ayahku [Abdurrahman bin Al Harits] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan dalampembagian air, bahwa batas genangan air (pada tanaman) adalah setinggi mata kaki. Setelah itu orang yang lahannya di bagian atas memberikannya kepada orang yang lahannya di bawah."

AbuDaud:3155

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan baginya dari budaknya maka ia berkewajiban membebaskan seluruhnya apabila ia memiliki harta yang mencapai nilai harga budak tersebut. Jika tidak memiliki harta, maka ia telah membebaskan bagiannya." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Ibnu bin Musa." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma`] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Malik, namun ia tidak menyebutkan kata, 'jika tidak (mempunyai uang), maka ia telah membebaskan darinya apa yang telah menjadi bagiannya. ' Dan haditsnya berakhir pada lafadz 'dan budak tersebut telah dibebaskan', seperti makna hadits tersebut."

AbuDaud:3436

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan bagiannya dalam diri seorang budak, maka ia berkewajiban membebaskan bagian yang tersisa jika uangnya mencukupi nilai harga budak tersebut."

AbuDaud:3437

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Salim] dari [Ayahnya] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Jika seorang budak milik dua orang, kemudian salah seorang dari mereka membebaskan bagian yang menjadi miliknya, jika ia masih memiliki kelebihan harta maka budak tersebut hendaklah dihargai (tidak dilebihkan atau dikurangi), kemudian dibebaskan."

AbuDaud:3438

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam panjangnya hingga daun telinga, aku pernah melihat beliau mengenakan pakian berwarna merah, dan aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih bagus dari beliau."

AbuDaud:3550

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Jumai' Salim bin Dinar] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membawa seorang budak untuk Fatimah yang beliau hibahkan kepadanya." Anas berkata, "Fatimah radliallahu 'anha mempunyai kain yang jika ia tutupkan kepala maka kakinya terlihat, dan jika ia tutupkan kaki maka kepalanya terlihat. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal itu beliau bersabda: "Tidak ada masalah bagimu, sebab ini adalah bapak dan budakmu."

AbuDaud:3582

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dan [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Aku belum pernah melihat seseorang berambut panjang yang lebih bagus ketika mengenakan pakaian berwarna merah melebihi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Muhammad bin Sulaiman] menambahkan, "Beliau mempunyai rambut hingga kedua bahu." Abu Dawud berkata, "Demikian [Isra'il] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq], ia berkata, "(Rambutnya) Hingga kedua pundaknya." Sementara Syu'bah menceritakan, "Hingga daun telinga."

AbuDaud:3651

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai rambut yang panjangnya hingga daun telinga."

AbuDaud:3652

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Fitrah (suci) itu ada pada lima hal, atau ada lima hal dari fitrah; khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis."

AbuDaud:3666

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dan [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashara tidak mencelup (menyemir rambut), maka selisihilah mereka."

AbuDaud:3671

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Farrukh] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Qabishah bin Dzuaib] dari [Bapaknya] ia berkata; [Hudzaifah bin Yaman] berkata, "Demi Allah, aku tidak tahu apakah para sahabatku lupa atau pura-pura lupa. Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan penyeru fitnah hingga berakhirnya masa kehidupan dunia, yang jumlahlah lebih dari tiga ratus orang kecuali beliau menyebutkan kepada kami akan namanya, nama bapak dan kabilahnya."

AbuDaud:3705

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Abu Al Ahwash]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] secara makna, dari [Atha bin As Sa`ib] dari [Abu Zhabyan] berkata; Hannad Al janbi berkata, "Pernah didatangkan kepada Umar seorang wanita yang berbuat zina, lalu ia memerintahkan agar wanita itu dirajam. Ketika Ali radliallahu 'anhu lewat, ia mengambil wanita itu dan melepaskannya. Umar lalu diberi kabar dengan kejadian tersebut, ia lantas berkata, "Pangilkanlah Ali agar ia menemuiku." [Ali radliallahu 'anhu] kemudian datang dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, engkau telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Pena pencatat amal dan dosa itu diangkat dari tiga golongan; anak kecil hingga ia balig, orang tidur hingga ia bangun dan orang gila hingga ia waras." Dan wanita ini adalah wanita gila dari bani Fulan. Mungkin saja perzinaan itu terjadi disaat gilanya kambuh." Umar menanggapi, "Aku tidak tahu." Ali langsung menimpali, "Aku juga tidak tahu."

AbuDaud:3824

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] bahwa [Syarik] dan [Abu Al Ahwash] dan [Abu bakr bin Ayyasy] menceritakan kepada mereka dari [Ashim] dari [Abu Razin] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Orang yang mensetubuhi binatang tidak ada hukuman hadnya." Abu Dawud berkata, "Atha juga mengatakan begitu." Al hakam berkata, "Menurutku ia harus didera, meskipun jumlahnya tidak melebihi hukuman had." Al Hasan berkata, "Hukumannya sama dengan hukukan pezina." Abu Dawud berkata, "Hadits Ashim ini melemahkan hadits Amru bin Abu Amru."

AbuDaud:3872

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Abu Qabus] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abdullah bin Amru- dari [Abdullah bin Amru] dan sanadnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (beliau bersabda): "Para penyayang akan disayangi oleh Ar Rahman. Sayangilah penduduk bumi maka kalian akan disayangi oleh siapa saja yang di langit." Musaddad tidak mengatakan 'mantan budak Abdullah bin Amru, dan ia juga berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda."

AbuDaud:4290

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dan ia meneruskan sanad hadits ini hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seburuk-buruk nama di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang menamai dirinya dengan nama Malikal Amlak (raja di atas raja)." Abu Dawud berkata, " [Syu'aib bin Abu Hamzah] meriwayatkannya dari [Abu Az Zinad] dengan sanadnya, ia menyebutkan, "Seburuk-buruk nama."

AbuDaud:4310

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya mulut kalian penuh dengan muntahan, maka itu lebih baik dari pada penuh dengan syair." Abu Ali berkata, "Telah sampai kepadaku dari Abu Ubaid, bahwa ia berkata, "Maksudnya adalah, hendaknya hatinya penuh dan tersibukkan dengan bacaan Al-Qur'an dan dzikir kepada Allah. Sebab menurut kami, jika hati itu terisi penuh dengan Al-Qur'an dan ilmu, maka kerongkongannya tidak akan terisi dengan syair. Dan sesungguhnya dalam kefasihan itu terdapat sihir. Ia berkata, "Seakan-akan makna dari 'penjelasan yang berlebihan' itu adalah dengan jalan memuji manusia dan meyakinkannya hingga hati orang lain berpaling kepada ucapannya. Lalu ia mencela orang lain dan meyakinkannya sehingga hati orang lain condong kepada perkataannya. Seolah-olah ia menyihir para pendengarnya dengan kefasihannya tersebut."

AbuDaud:4356

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] sampai kepadanya bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, --di lain waktu Sufyan berkata dengan redaksi Rasulullah (bukan nabi) Shallallahu'alaihiwasallam-- bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian shalat dengan pembatas, mendekatlah kepada pembatas tersebut, sehingga setan tidak dapat memotong shalatnya."

ahmad:15508

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Abu Thalhah] sampai padanya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Malaikat tidak akan masuk rumah yang terdapat gambar dan anjing".

ahmad:15760

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Sa'id Al Maqrubi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, tatkala 'Amr bin Sa'id mengutus ke Makkah, yang bertujuan menyerang Ibnu Az Zubair. Abu Syuraih mendatanginya lalu mengajaknya bicara dan menghabarinya dengan apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu dia keluar menuju tempat pertemuan kaumnya dan duduk di dalamya. Lalu saya berdiri mendatanginya, saya duduk bersamanya. Lalu dia menyampaikan kepada kaumnya sebagaimana dia menyampaikan kepada 'Amr bin Sa'id apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam dan apa yang telah dikatakan 'Amr bin Sa'id kepadanya. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, ini, kami bersama Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam ketika terjadi Fathu Makah, maka pada esok harinya Khuza'ah menganggu seorang laki-laki dari Hudzail lalu mereka membunuhnya. Dia dalam keadaan musrik. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri kepada kami dan berkutbah, beliau bersabda: "Wahai manusia, Allah 'azza wajalla telah mengharamkan Makkah pada saat diciptakannya langit dan bumi. Maka Makkah adalah haram sejak Allah Ta'ala mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, menumpahkan darah di dalamnya, tidak boleh menebang pohon di dalamnya. Tidak halal bagi seorangpun sebelumku juga kepada setelahku. Bahkan tidak halal bagiku kecuali pada saat ini saja, karena sebagai kemarahan kepada para penduduknya. Ketahuilah, kemudian saya telah mengembalikan keharamannya sebagaimana kemarin. Ketahuilah, hendaknya orang yang datang dari kalian memberitahukan orang yang tidak datang. Barangsiapa yang berkata kepada kalian Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah berperang di dalamnya maka katakanlah Allah 'azza wajalla telah menghalalkannya kepada Rasul-Nya dan Dia tidak menghalalkannya kepada kalian. Wahai orang-orang Khuza'ah angkatlah tangan-tangan kalian dari membunuh, karena hal itu telah banyak terjadi. Jika kalian telah membunuh, maka saya akan membayar diyatnya. Siapa yang dibunuh setelah saya di sini, maka keluarganya berhak memilih antara dua pilihan. Jika mereka menghendaki, maka dia mendapatkan darah orang yang melakukannya, jika mereka mau maka dia akan mendapatkan harta sebagai ganti rugi. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam membayar diyat seorang laki-laki yang telah dibunuh oleh Khuza'ah. Lalu 'Amr bin Sa'id berkata kepada Abu Syuraih, pergilah Wahai syaikh, kami lebih tahu tentang keharamannya daripada kamu, hal itu tidak menghalangi orang yang menumpahkan darah atau orang yang melepaskan ketaatan atau orang yang enggan membayar jizyah. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, lalu saya berkata, saya telah menyaksikan dan terkadang saya tidak datang, dan terkadang saya sampaikan padahal Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kepada kami sebagai orang yang hadir kepada orang yang tidak hadir, maka hal itu saya sampaikan kepadamu, maka terserah kepadamu.

ahmad:15782

Telah menceritakan kepada kami Abdullah Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Abdullah Al Mukharrimi] telah menceritakan kepada kami [Abu Sufyan Al Himyari Sa'id bin Yahya] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahak bin Hamzah] dari [Ghailan bin Jami'] dari [Iyad bin Laqith] dari [Abu Rimtsah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyemir (mewarnai) rambutnya dengan pohon cacar dan Katam (sejenis pohon pacar). Dan rambut beliau panjang hingga menyentuh kedua bahunya." Telah menceritakan kepada kami Abdullah Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ala` Abu Kuraib Al Hamdani] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] ia berkata; saya mendengar [Ibnu Abjar] dari [Iyadl bin Laqith] dari [Abu Rimtsah At Tamimi] ia berkata, "Saya bersama bapakku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau (adalah seorang laki-laki) yang memiliki rambut panjang yang diberi Hinaa` (pewarna dari pohon pacar) …lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:16847

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hasan Al Azraq] Telah menceritakan kepada kami [Abu Sufyan Al Himyari] Telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahak bin Hamzah] dari [Ghailan bin Jami'] dari [Iyad bin Laqith] dari [Abu Rimtsah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyemir (mewarnai) rambutnya dengan pohon pacar dan Katam (sejenis tumbuhan). Dan rambut beliau panjang hingga menyentuh kedua bahu atau kedua pundaknya." Abu Sufyan Mu'adz masih merasa ragu.

ahmad:16849

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abul Husain] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dan sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Sebaik-baik hamba Allah ialah hamba yang senantiasa mengingat Allah, dan seburuk-buruk hamba Allah ialah orang-orang yang suka mengadu domba, suka memecah belah antara orang-orang yang saling mengasihi, serta mereka yang suka berbuat zhalim, mencerai-beraikan manusia dan selalu menimbulkan kesusahan."

ahmad:17312

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Ar Rabi'] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] secara riwayat yang sampai pada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam; Tidak dianggap shalat bagi orang yang tidak membaca alfatihah.

ahmad:21621

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] berkata: [Junadah bin Abu Umaiah] memimpin kami dilaut selama enam bulan kemudian pada suatu hari ia berkhutbah, ia berkata: Kami berkunjung ke rumah [salah seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam], kami berkata padanya: Ceritakan pada kami yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jangan kau ceritakan kepada kami yang kau dengar dari orang-orang. Mereka berkata: Ia menyusahkannya, kemudian ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ditengah-tengah kami lalu bersabda: "Aku ingatkan kalian pada Al Masih Dajjal, aku ingatkan kalian pada Al Masih Dajjal, dia adalah orang bermata satu -berkata 'Aun dalam riwayatnya: Aku kira beliau bersabda: Mata sebelah kiri- ia tinggal di bumi selama empat puluh hari, ia bersama dengan gunung roti dan sungai minuman, kekuasaannya mencapai ke mana-mana tapi tidak sampai ke empat masjid -beliau menyebut Masjidil Haram, Masjidil Aqsa, masjid Thur dan masjid Madinah- selain sebagaiannya, ketahuilah bahwa Allah tidak buta, Allah tidak buta, Allah tidak buta." Berkata Ibnu 'Aun dalam riwayatnya: Aku kira dalam haditsnya menyebutkan: Ia (Dajjal) menguasai seseorang lalu dibunuh kemudian dihidupan lagi tapi ia tidak bisa mengusai orang lain.

ahmad:22571

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dan [Manshur] dari [Mujahid] dari [Junadah bin Abu Umaiyah Al Azdi] berkata: Aku bersama seorang Anshar pergi menemui [seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam] lalu kami berkata: Ceritakan padaku yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Dajjal, jangan kau ceritakan dari selain beliau meski benar. Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah lalu beliau bersabda: "Aku ingatkan kalian akan Dajjal, -beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali- tidaklah ada seorang nabi sebelumku melainkan pasti mengingatkan ummatnya, ia (Dajjal) ditengah-tengah kalian wahai ummat da ia adalah orang berambut ikal, buta mata kirinya, ia bisa menurunkan hujan tapi tidak bisa menumbuhkan tanaman, ia mengusai satu jiwa lalu ia membunuhnya kemudian dihidupkan kembali tapi ia tidak mengusai jiwa yang lain, bersamanya ada surga, neraka, sungai, air dan gunung roti, sesungguhnya surganya adalah neraka dan nerakanya adalah surga, sesungguhnya ia tinggal ditengah-tengah kalian selama empat puluh hari, semua sumber air mendatanginya kecuali empat masjid; Masjidil Haram, masjid Madinah, masjid Thur dan Masjidil Aqsa. Bila kalian samar maka sesungguhnya Rabb kalian tidaklah buta sebelah mata."

ahmad:22573

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari ['Utsman Al Batti] dari ['Abdul Hamid Al Anshari] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa kakeknya masuk Islam sementara istrinya tidak mau masuk Islam, ia membawa anak kecilnya yang belum baligh kemudian nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam mendudukkan si ayah di sana dan ibunya disini, setelah itu beliau mempersilahkan anak itu untuk memilih, beliau bersabda: "Ya Allah, tunjukilah ia." Lalu si anak itu menghampiri ayahnya.

ahmad:22641

Telah bercerita kepada kami ['Ali ibn Ishaq] telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah bercerita kepadaku [Abu An Nadlr] bahwa ['Ubaidullah bin Abu Rafi'] bercerita kepadanya dari [ayahnya] dari nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku sungguh mengetahui suatu haditsku yang sampai pada salah seorang diantara kalian sementara ia tengah bersandar diatas tahtanya lalu ia berkata: Aku tidak menemukannya dalam kitab Allah Ta'ala."

ahmad:22741

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'd bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Ka'b] dari [Furai'ah binti Malik] dia berkata, "Suamiku keluar untuk meminta pertolongan kepada orang-orang kafir, ketika dia sampai dipenghujung jalan, mereka membunuhnya, lalu datanglah pembawa kabar kematiannya kepadaku, sedangkan rumahku jauh dari rumah-rumah keluargaku. Lantas aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan akan hal itu, aku katakan, 'Sesungguhnya pembawa kabar kematian suamiku datang kepadaku, sedangkan aku berada di rumah yang jauh dari rumah-rumah keluargaku, dan suamiku tidak meninggalkan untukku nafkah apalagi harta yang akan diwariskannya. Dan dia tidak mempunyai rumah, jika aku pindah ke rumah keluargaku, atau paman-pamanku niscaya akan mempermudah beberapa urusanku." Beliau bersabda: "Pindahlah, " ketika aku keluar masjid, atau keruanganku, beliau memanggilku atau menyuruh seeorang memanggilku. Maka aku pun dipanggil, beliau lantas bersabda: "Tetaplah di rumah saat pembawa kabar itu datang hingga habis masa iddahnya." Asma berkata, "Lalu aku menunggu di sana empat bulan sepuluh hari. Kemudian Utsman mengirim kepadaku sesuatu, lalu aku mengabarkannya dan iapun mengambilnya." Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadlal] dari [Sa'd bin Ishaq] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Ka'b] dari [Furai'ah binti Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

ahmad:25840

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [ayahnya] yang ia sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni bahwa arwah para syuhada' berada dalam burung hijau yang menggantung pohon yang berbuah di dalam surga." Dan telah dibacakan di hadapan Sufyan, "jiwanya bergantungan pada pohon yang berbuah, atau pohon di surga."

ahmad:25913

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadlal] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah Al Anshari] dari bibinya [Zainab binti Ka'b] bahwa [Furai'ah binti Malik bin Sinan] saudarinya Abu Sa'id Al Khudri, bahwa dia telah menceritakan kepadanya, bahwa suaminya keluar untuk mencari budaknya, namun kemudian mereka membunuhnya dengan kapak. Kemudian saat berita duka itu datang ia berada di salah satu rumah orang-orang Anshar yang sangat jauh dari rumah keluarganya, sehingga ia tidak ingin saat iddah berada di rumah tersebut (rumah suami). Kemudian dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, saat berita kematian suamiku datang aku berada di salah satu rumah orang-orang Anshar, dan jauh dari rumah keluargaku. Suamiku meninggalkan aku di rumah yang bukan miliknya, dan ia juga tidak meninggalkan nafkah untukku, bahkan tidak ada yang bisa aku warisi dari hartanya. Bagaimana pendapat tuan jika aku pindah ke rumah saudara dan keluargaku, sehingga perkara semuanya mudah, dan itu lebih aku cintai?" kemudian beliau mengizinkan aku untuk tinggal bersama saudara dan keluargaku, akupun keluar dengan perasaan gembira. Sehingga ketika aku sampai di kamar atau di masjid, beliau memanggilku, atau menyuruh utusan untuk memanggilku, beliau bersabda kepadaku: "Bagaimana perasaanmu, " maka aku kembali menegaskan kepada beliau (tentang keinginanku) kepada beliau." Beliau kemudian bersabda: "Tinggallah kamu di tempat suamimu, sehingga selesai masa iddahmu." Furai'ah berkata, "Kemudian aku menunggu masa iddah di rumahnya selama empat bulan sepuluh hari."

ahmad:26097

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaidillah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] bahwasanya dia mendengar [Abu Said Al Khudri] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku tidur, aku bermimpi melihat orang-orang dihadapkan kepadaku. Mereka mengenakan baju, diantaranya ada yang sampai kepada buah dada dan ada yang kurang dari itu. Dan dihadapkan pula kepadaku Umar bin Al Khaththab dan dia mengenakan baju dan menyeretnya. Para sahabat bertanya: "Apa maksudnya hal demikian menurut engkau, ya Rasulullah?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ad-Din (agama) ".

bukhari:22

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [bapaknya], dia menuturkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk diatas untanya sementara orang-orang memegangi tali kekang unta tersebut. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Hari apakah ini? '. Kami semua terdiam dan menyangka bahwa Beliau akan menamakan nama lain selain nama hari yang sudah dikenal. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bukankah hari ini hari Nahar?" Kami menjawab: "Benar". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali bertanya: "Bulan apakah ini? '. Kami semua terdiam dan menyangka bahwa Beliau akan menamakan nama lain selain nama bulan yang sudah dikenal. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bukankah ini bulan Dzul Hijjah?" Kami menjawab: "Benar". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian sesama kalian haram (suci) sebagaimana sucinya hari kalian ini, bulan kalian ini dan tanah kalian ini. (Maka) hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena orang yang hadir semoga dapat menyampaikan kepada orang yang lebih paham darinya".

bukhari:65

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ingin mendatangi isterinya (untuk bersetubuh), maka hendaklah ia membaca; 'ALLAHUMMA JANNIBNASY SYAITHAANA WA JANNIBISY SYAITHAANA MAA RAZAQTANAA (Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau rizkikan (anak) kepada kami) '. Jika dikaruniai anak dari hubungan keduanya maka setan tidak akan dapat mencelakakan anak itu."

bukhari:138

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin 'Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hazm] dari [Abu Hurairah] berkata, "Sungguh, aku pernah melihat sekitar tujuh puluh orang dari Ashhabush Shuffah. Tidak ada seorangpun dari mereka yang memiliki rida' (selendang), atau kain, atau baju panjang kecuali mereka ikatkan dari leher mereka. Di antara mereka ada yang kainnya sampai ke tengah betisnya dan ada yang sampai ke mata kaki. Kemudian dia lipatkan dengan tangannya karena khawatir auratnya terlihat."

bukhari:423

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari [Samrah bin Jundab] berkata; Sudah menjadi kebiasaan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bila selesai melaksanakan suatu shalat, Beliau menghadapkan wajahnya kepada kami lalu berkata,: "Siapa diantara kalian yang tadi malam bermimpi". Dia (Samrah bin Jundab) berkata,: "Jika ada seorang yang bermimpi maka orang itu akan menceritakan, saat itulah Beliau berkata,: "Maa sya-allah" (atas kehendak Allah) ". Pada suatu hari yang lain Beliau bertanya kepada kami: "Apakah ada diantara kalian yang bermimpi?". Kami menjawab: "Tidak ada". Beliau berkata,: "Tetapi aku tadi malam bermimpi yaitu ada dua orang laki-laki yang mendatangiku kemudian keduanya memegang tanganku lalu membawaku ke negeri yang disucikan (Al Muqaddasah), ternyata disana ada seorang laki-laki yang sedang berdiri dan yang satunya lagi duduk yang di tangannya memegang sebatang besi yang ujungnya bengkok (biasanya untuk menggantung sesuatu). Sebagian dari sahabat kami berkata, dari Musa bahwa: batang besi tersebut dimasukkan ke dalam satu sisi mulut (dari geraham) orang itu hingga menembus tengkuknya. Kemudian dilakukan hal yang sama pada sisi mulut yang satunya lagi, lalu dilepas dari mulutnya dan dimasukkan kembali dan begitu seterusnya diperlakukan. Aku bertanya: "Apa ini maksudnya?". Kedua orang yang membawaku berkata,: "Berangkatlah". Maka kami berangkat ke tempat lain dan sampai kepada seorang laki-laki yang sedang berbaring bersandar pada tengkuknya, sedang ada laki-laki lain yang berdiri diatas kepalanya memegang batu atau batu besar untuk menghancurkan kepalanya. Ketika dipukulkan, batu itu menghancurkan kepala orang itu, Maka orang itu menghampirinya untuk mengambilnya dan dia tidak berhenti melakukan ini hingga kepala orang itu kembali utuh seperti semula, kemudian dipukul lagi dengan batu hingga hancur. Aku bertanya: "Siapakah orang ini?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga sampai pada suatu lubang seperti dapur api dimana bagian atasnya sempit dan bagian bawahnya lebar dan dibawahnya dinyalakan api yang apabila api itu didekatkan, mereka (penghuninya) akan terangkat dan bila dipadamkan penghuninya akan kembali kepadanya, penghuninya itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Aku bertanya: "Siapakah mereka itu?". Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kami pun berangkat hingga sampai di sebuah sungai yang airnya adalah darah, disana ada seorang laki-laki yang berdiri di tengah-tengah sungai". Berkata, [Yazid] dan [Wahb bin Jarir] dari [Jarir bin Hazim]: 'Dan di tepi sungai ada seorang laki-laki yang memegang batu. Ketika orang yang berada di tengah sungai menghadapnya dan bermaksud hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di tengah sungai, dan terjadilah seterusnya begitu, setiap dia hendak keluar dari sungai, akan dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Aku bertanya: "Apa maksudnya ini?" Keduanya menjawab: "Berangkatlah". Maka kamipun berangkat hingga sampai ke suatu taman yang hijau, didalamnya penuh dengan pepohonan yang besar-besar sementara dibawahnya ada satu orang tua dan anak-anak dan ada seorang yang berada dekat dengan pohon yang memegang api, manakala dia menyalakan api maka kedua orang yang membawaku naik membawaku memanjat pohon lalu keduanya memasukkan aku ke sebuah rumah (perkampungan) yang belum pernah aku melihat seindah itu sebelumnya dan didalamnya ada para orang laki-laki, orang-orang tua, pemuda, wanita dan anak-anak lalu keduanya membawa aku keluar dari situ lalu membawaku naik lagi ke atas pohon, lalu memasukkan aku ke dalam suatu rumah yang lebih baik dan lebih indah, didalamnya ada orang-orang tua dan para pemuda. Aku berkata: "Ajaklah aku keliling malam ini dan terangkanlah tentang apa yang aku sudah lihat tadi". Maka keduanya berkata,: "Baiklah. Adapun orang yang kamu lihat mulutnya ditusuk dengan besi adalah orang yang suka berdusta dan bila berkata selalu berbohong, maka dia dibawa hingga sampai ke ufuq lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat. Adapun orang yang kamu lihat kepalanya dipecahkan adalah seorang yang telah diajarkan Al Qur'an oleh Allah lalu dia tidur pada suatu malam namun tidak melaksanakan Al Qur'an pada siang harinya, lalu dia diperlakukan seperti itu hingga hari qiyamat. Dan orang-orang yang kamu lihat berada didalam dapur api mereka adalah para pezina sedangkan orang yang kamu lihat berada di tengah sungai adalah mereka yang memakan riba' sementara orang tua yang berada dibawah pohon adalah Nabi Ibrahim 'alaihissalam, sedangkan anak-anak yang ada disekitarnnya adalah anak-anak kecil manusia. Adapun orang yang menyalakan api adalah malaikat penunggu neraka sedangkan rumah pertama yang kamu masuki adalah rumah bagi seluruh kaum mu'minin sedangkan rumah yang ini adalah perkampungan para syuhada' dan aku adalah Jibril dan ini adalah Mika'il, maka angkatlah kepalamu. Maka aku mengangkat kepalaku ternyata diatas kepalaku ada sesuatu seperti awan. Keduanya berkata,: "Itulah tempatmu". Aku berkata: "Biarkanlah aku memasuki rumahku". Keduanya berkata,: " Umurmu masih tersisa dan belum selesai dan seandainya sudah selesai waktunya kamu pasti akan memasuki rumahmu".

bukhari:1297

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] berkata; Aku mendengar [Hamzah bin 'Abdullah bin 'Umar] berkata; Aku mendengar: ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Senantiasa ada seorang yang suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari qiyamat dia datang dalam keadaan wajahnya terpotong (bagian) dagingnya". Dan Beliau juga bersabda: "Matahari akan didekatkan pada hari qiyamat hingga keringat akan mencapai ketinggian setengah telinga. Karena kondisi mereka seperti itu, maka orang-orang memohon bantuan (do'a) kepada nabi Adam, Musa, kemudian Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam". ['Abdullah bin Shalih] menambahkan telah menceritakan kepada saya [Al Laits] telah menceritakan kepada saya [Ibnu Abu Ja'far]: "Maka Beliau memberi syafa'at untuk memutuskan perkara diantara manusia hingga akhirnya Beliau mengambil tali pintu (surga). Dan pada hari itulah Allah menempatkan Beliau pada kedudukan yang terpuji yang dipuji oleh seluruh makhluq yang berkumpul". Dan berkata, [Mu'allaa] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [An-Nu'man bin Rasyid] dari ['Abdullah bin Muslim saudara dari Az Zuhriy] dari [Hamzah] bahwa dia mendengar [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang masalah ini".

bukhari:1381

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thoriq bin Syihab] dari [Abu Musa Al As'ariy radliallahu 'anhu] berkata; "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Beliau berada di Bathha', ketika Beliau singgah untukk istirahat lalu Beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana cara kamu berihram?". Aku jawab: "Aku berihram dengan bertalbiyah (berniat memulai haji) sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram". Maka Beliau berkata: "Kamu sudah berbuat dengan baik, maka thawaflah di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah lalu bertahallullah". Maka aku thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah. Kemudian aku menemui seorang wanita dari Banu Qais lalu dia mencari kutu kepalaku. Kemudian aku berihram untuk haji. Setelah itu aku selalu memberi fatwa cara manasik seperti itu hingga masa khilafah 'Umar radliallahu 'anhu yang dia berkata: "Jika kita mengambil pelajaran dari Kitab Allah maka Dia memerintahkan kita untuk menyempurnakannya dan apabila kita mengambil sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Beliau tidak bertahallul hingga Al Hadyu sampai pada tempat penyembelihannya".

bukhari:1668

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Ali bin a-Husain radliallahu 'anhuma] bahwa [Shafiyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepadanya bahwa dia datang mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masa-masa i'tikaf Beliau di masjid pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, dia berbicara sejenak dengan Beliau lalu dia berdiri untuk pulang. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri untuk mengantarnya hingga ketika sampai di pintu masjid yang berhadapan dengan pintu rumah Ummu Salamah, ada dua orang dari kaum Anshar yang lewat lalu keduanya memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada keduanya: "Kalian tenang saja. Sungguh wanita ini adalah Shafiyah binti Huyay". Maka keduanya berkata: "Maha suci Allah, wahai Rasulullah". Kejadian ini menjadikan berat bagi keduanya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya setan mendatangi manusia lewat aliran darah dan aku khawatir setan telah memasukkan sesuatu pada hati kalian berdua".

bukhari:1894

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] berkata, dari [Nafi'] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata: "Kami dahulu biasa menyongsong kafilah dagang lalu kami membeli makanan. Maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami membelinya hingga makanan tersebut sampai di pasar makanan". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: "Ini larangan untuk transaksi diluar pasar sebagaimana dijelaskan oleh hadits 'Ubaidullah".

bukhari:2021

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] berkata: Ada seorang dari Kaum Anshar bersengketa dengan Az Zubair lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: " Wahai Zubair, berilah air dan kirimlah buat tetanggamu". Lalu orang Anshar itu berkata; "Tentu saja kamu bela dia karena dia putra bibimu". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Zubair, berilah air kemudian biarkanlah air memenuhi dasar ladang lalu bendunglah". Kemudian Az Zubair berkata: "Aku menganggap bahwa ayat ini turun tentang kasus ini, yaitu firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 65 yang artinya: ("Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan…).

bukhari:2188

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Abu Shalih Tabi'in (As-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga jenis orang yang Allah Ta'ala tidak akan berbicara dengan mereka dan tidak akan melihat mereka pada hari qiyamat, yaitu seorang penjual yang bersumpah terhadap dagangannya dan dia mengaku telah memberi lebih kepada si pembeli dibandingkan yang ia berikan kepada manusia lainnya, padahal dia berdusta, dan seorang yang bersumpah dengan sumpah palsu setelah 'Ashar yang dengan sumpahnya itu dia berambisi untuk mengambil harta orang muslim, dan seseorang yang menolak membagi-bagikan kelebihan air sehingga Allah akan berfirman pada hari kiamat: "Aku tidak akan beri karuniaKu kepadamu karena kamu telah menghalangi sesutau yang bukan buah hasil kerja kamu". ['Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berulang kali dari ['Amru] yang dia mendengar [Abu Shalih] yang katanya dia dapat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2196

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membebaskan jatah kepemilikan, atau bagian kepemilikan dari budaknya" atau Beliau bersabda dengan redaksi 'hak kepemilikan', lantas ia mempunyai harta yang bisa membebaskan budak itu secara penuh sesuai harga yang rata-rata, maka budak itu menjadi merdeka". (Ayyub) berkata: "Aku tidak tahu apakah ucapan itu dari Nafi' atau termasuk hadits yang disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:2311

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membebaskan hak kepemilikan budak yang dimiliki secara berserikat, dan ia mempunyai harta yang bisa mencapai total harga budak, hendaklah harga budak ditaksir secara adil dan dibebankan kepadanya, lantas ia membebaskan hak kepemilikan yang masih dimiliki serikatnya, dan ia bebaskan budak secara keseluruhan. Jika ia tidak mempunyai harta ini, berarti ia telah membebaskan hak kepemilikannyya."

bukhari:2338

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Umamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membebaskan hak kepemilikan budak yang dimiliki secara berserikat, maka wajib baginya membebaskan semuanya jika dia memiliki uang sebanyak jumlah harga budaknya. Jika dia tidak memiliki harta, maka budak ditaksir secara adil, sehingga yang telah dibebaskannya telah bebas ". Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyir] dari ['Ubaidullah]: yang ia meringkasnya.

bukhari:2339

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membebaskan hak kepemlikian budak yang dimilki secara berserikat atau dengan redaksi 'Membebaskan bagiannya dalam budak yang dimilki secara berserikat, sedang dia memiliki harta sebanyak jumlah harga total budaknya secara adil, maka budak itu menjadi bebas". Nafi' berkata: "Bila dia tidak memiliki harta, maka berarti ia telah membebaskan hak kepemilikan budaknya". Ayyub berkata: "Aku tidak tahu apakah ini kalimat yang diucapkan oleh Nafi' atau termasuk bagian dari hadits yang disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2340

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Miqdam] telah menceritakan kepada kami [Al Fudhail bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dia berfatwa tentang budak (laki-laki maupun wanita) yang dimiliki secara berserikat, lantas salah seorang dari mereka membebaskan hak kepemilikannya. Kata Ibn Umar, maka dia berkewajiban membebaskan budak itu secara total jika dia memiliki uang yang dapat membebaskannya, Jika yang membebaskan tersebut mempunyai harta, maka hartanya ditaksir secara adil lantas dibayarkan kepada sekutu yang memiliki hak kepemilkan budaknya, lantas sang budak dibebaskan". Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma memberitahukan yang demikian berdasarkan yang didapatnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Al Laits], [Ibnu Abi Dza'bi], [Ibnu Ishaq], [Juwairiyah], [Yahya bin Sa'id] dan [Isma'il boin Umayyah] meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara ringkas.

bukhari:2341

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin HAzim] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membebaskan seorang budak yang dimilki secara berserikat, sedangkan dia memiliki harta yang dapat membayar harganya, maka budak tersebut harganya ditaksir secara adil, lalu dibebaskan dari hartanya itu. Kalaulah tidak, berarti ia telah membebaskan hak kepemilikannya".

bukhari:2367

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Sulaim] dari ['Atho' bin YAsar] dari [Abu Sa'id Al Khudriy] telah sampai kepadanya sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Mandi pada hari Jum'at adalah wajib bagi setiap orang yang sudah mimpi (baligh) ".

bukhari:2471

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Az Zubair] pernah bercerita bahwa dia pernah bersengketa dengan seseorang dari kaum Anshor yang pernah ikut dalam perang Badar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah saluran air di Al Harrah dimana keduanya sama-sama saling menyiram (kebun mereka darinya) Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Az Zubair: "Siramlah (kebunmu darinya) wahai Zubair lalu alirkanlah ke tetanggamu". Maka orang Anshor itu marah seraya berkata: "Wahai Rasulullah, Tuan bela dia karena dia anak dari bibi Tuan". Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah kemudian Beliau berkata: "Siramlah (kebunmu) darinya kemudian tahanlah air itu hingga memenuhi kebun". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat itu memutuskan untuk mememnuhi hak Zubair padahal sebelumnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepada Zubair agar memberi kelapangan bagi orang Anshor itu. Ketika orang Anshor itu tidak menerima maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan hak Zubair sepenuhnya sesuai hukum yang semestiya. 'Urwah berkata; Az Zubair berkata: "Demi Allah, tidaklah aku menduga ayat ini turun melainkan dalam perkara ini: ("Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan….) Ayat 65 dari surah an-Nisaa'

bukhari:2509

Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin 'Uqair] berkata telah bercerita kepadaku [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku ['Abdur Rahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Husain] bahwa [Shafiyah, istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah menemui Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam saat Beliau sedang berbaring di dalam masjid pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan. Setelah itu dia berdiri untuk kembali maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam ikut pergi bersamanya hingga ketika sampai sedikit di luar pintu masjid dan dekat rumah Ummu Salamah, istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, ada dua orang laki-laki Kaum Anshar yang lewat lalu keduanya memberi salam kepada Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam kemudian bergegas pergi. Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata kepada keduanya: "Sebentar (perempuan ini isteriku)!". Kedua orang itu berkata; "Maha suci Allah, wahai Rasulullah". Kedua orang itu pun merasa segan terhadap ucapan beliau. Maka kemudian Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam bersabda: "Sesungguhnya syetan masuk kepsda manusia lewat aliran darah dan aku khawatir bila syetan telah membisikkan sesuatu dalam hati kalian berdua".

bukhari:2870

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il] dari [Qais] dari [Abu Mas'ud] yang dia terima dari Nabi Shallallhu 'alaihi wa salam bersabda: "Dari arah sana timbulnya fitnah yaitu arah Timur. Dan tabi'at kasar serta keras ada pada diri orang-orang yang mengembala dan pemilik unta atau para penggembala, yaitu orang yang suka tinggal di pelosok, yaitu orang-orang yang suka mengikuti belakang ekor unta dan sapi di kabilah Rabi'ah dan Mudlar".

bukhari:3237

Telah bercerita kepada kami [Hafsh bin 'Umar] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhuma] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang yang berdada bidang, jarak antara kedua bahunya agak panjang. Beliau mempunyai rambut hingga menyentuh ujung telinga. Dan aku pernah melihat beliau mengenakan baju merah dan tidak pernah kulihat ada yang lebih bagus dari baju itu". [Yusuf bin Abu Ishaq] berkata dari [bapaknya]; "Rambut beliau terjuntai hingga menyentuh pundak beliau".

bukhari:3287

Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Zakariya'] berkata, telah bercerita kepadaku ['Amir] berkata, telah bercerita kepadaku [Jabir radliallahu 'anhu] bahwa bapaknya meninggal dunia dengan meninggalkan hutang. (Katanya); "Maka kutemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu kukatakan; "Bapakku meninggalkan hutang sedangkan aku tidak memiliki sesuatu kecuali apa yang dihasilkan dari kebun kurma, namun hasil panennya satu musim tidak mencukupi untuk melunasi hutangnya". Beliau pun berangkat bersamaku untuk menghindari umpatan para piutang kepadaku. Kemudian beliau berjalan mengelilingi tumpukan dari tumpukan buah kurma dan berdo'a, kemudian beliau kelilingi tumpukan yang lain, dan beliau duduk di dekat tumpukan kurma tersebut seraya bersabda: "Bagikanlah". Maka Jabir membagikan kurma-kurma tersebut dan berhasil beliau lunasi kesemuanya dan masih tersisa kurma sebanyak yang sudah dibagikan".

bukhari:3315

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Qathan Abu Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Abu Yazid Al Madani] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Sesungguhnya sumpah yang pertama kali terjadi pada masa jahiliyyah adalah apa yang dilakukan oleh kami, Bani Hasyim. Dahulu ada seorang dari Bani Hasyim disewa oleh seseorang dari Quraisy dari kabilah lain. Dia pergi bersamanya dengan untanya lalu lewatlah seorang laki-laki dari Bani Hasyim yang tali pegangan kantung airnya terputus. Dia berkata; "Tolonglah aku dengan seutas tali yang aku akan gunakan untuk mengikat pegangan kantung airku agar tidak ditumpahkan oleh unta". Maka diapun memberikan kepadanya seutas tali dan mengikat pegangan kantung airnya. Setelah mereka singgah, unta-unta itu didudukkan atau ditambatkan kecuali satu ekor. Lalu orang yang mengupahnya bertanya; "Mengapa unta yang satu ini tidak ditambatkan sebagaimana unta-unta lainnya?". 'pembantu tersebut menjawab; "Ia tidak memiliki tali". Orang yang mengupahnya bertanya lagi; "Kemana talinya?". Ibnu Abbas melanjutkan; Lalu penyewa tersebut melemparinya dengan tongkat sehingga menemui ajalnya. Kemudian seorang laki-laki dari Yaman melewati pembantu tersebut, maka pembantu tersebut berkata; "Apakah engkau akan menghadiri musim haji?". Orang itu menjawab; "Aku tidak hendak menghadirinya namun barangkali bisa saja aku menghadirinya". Dia bertanya lagi; "Apakah kamu mau menjadi orang yang menyampaikan suratku sekali saja sepanjang masa?". Orang itu menjawab; "Ya baiklah". Dia berkata; "Jika kamu menghadiri musim haji, maka berserulah; "Wahai keluarga Quraisy". Jika mereka menjawabnya, maka serulah; "Wahai keluarga Bani Hasyim". Dan bila mereka menjawab lagi, maka tanyalah tentang Abu Thalib lalu kabarkanlah kepadanya bahwa si fulan telah membunuhku karena tali." Kemudian orang yang disewa tersebut meningal. Ketika orang yang mengupahnya tiba, Abu Thalib menemuinya dan bertanya; "Apa yang diperbuat saudara kami?". Maka dia menjawab; "Dia sakit lalu aku mengurusnya dengan baik dan aku telah menguburkannya". Abu Thalib berkata; "Sungguh perbuatanmu sangat baik." Berlalulah beberapa waktu, kemudian laki-laki yang mendapat pesan untuk menyampaikan surat dari orang yang di sewa datang untuk menghadiri musim haji, dan dia berseru; "Wahai keluarga Quraisy". Mereka menjawab; "Inilah suku Quraisy". Dia berkata lagi; "Wahai keluarga Bani Hasyim" Mereka menjawab; "Inilah keluarga Bani Hasyim". Laki-laki itu berseru kembali; "Mana Abu Thalib?". Mereka menjawab; "Ini Abu Thalib". Laki-laki itu melanjutkan; "Si fulan memerintahkan kepadaku untuk menyampaikan surat, bahwa si fulan telah membunuhnya karena sebab tali". Maka Abu Thalib menemuinya seraya berkata kepadanya; "Pilihlah salah satu dari tiga hal yang kami tawarkan. Jika mau, kamu dapat membayar dengan tebusan dengan seratus unta karena kamu telah membunuh keluarga kami atau jika tidak, lima puluh orang dari kaummu harus bersumpah bahwa kamu tidak membunuhnya. Jika kamu menolak, kami akan membunuhmu sebagai balasan karena telah membunuh shahabat kami". Maka laki-laki itu menemui kaummnya, lalu mereka berkata; "Kami siap bersumpah". lalu ada seorang wanita Bani Hasyim yang suaminya termasuk diantara orang-orang yang bersumpah dan telah melahirkan anak untuknya datang menemui Abu Thalib dan berkata; "Wahai Abu Thalib, aku senang bila engkau membolehkan anakku ini (sebagai pengganti) seseorang dari lima puluh laki-laki yang bersumpah dan janganlah engkau wajibkan sumpah kepadanya saat sumpah diwajibkan". Maka Abu Thalib menerimanya. Kemudian datang seorang laki-laki dari mereka dan berkata; "Wahai Abu Thalib, apakah kamu menghendaki sumpah lima puluh orang sebagai penggamti seratus unta yang berarti setiap satu orang menanggung dua ekor unta? Inilah dua unta dan terimalah dariku dan jangan engkau mewajibkan sumpah atasku saat sumpah itu diwajibkan". Lalu Abu Thalib menerima dua unta itu. Kemudian datanglah empat puluh delapan orang lalu mereka bersumpah. Ibnu 'Abbas berkata; "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, belum berlalu masa satu tahun melainkan keempat puluh delapan orang yang bersumpah itu meninggal dunia".

bukhari:3557

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Hadi] dari [Abdullah bin Khabbab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau bercerita di sampingnya, beliau menyebutkan tentang pamannya (Abu Thalib). Beliau berkata: "Semoga syafa'atku bermanfaat baginya pada hari qiyamat". Maka dengan syaa'at beliau itu, Abu Thalib berada di tepian neraka dimana air neraka (yang mendidih) mencapai kedua mata kakinya dan membuat bergolak otaknya". Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dan [ad Darawardi] dari [Yazid] dengan lafazh seperti hadits ini dan berkata; "Air neraka itu mendidihkan selaput otaknya".

bukhari:3596

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdillah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Ikrimah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila Allah menetapkan satu perkara di atas langit maka para malaikat mengepakkan sayap-sayap mereka karena tunduk kepada firman-Nya, seakan-akan rantai yang berada di atas batu besar. Ali dan yang lainya berkata; hal itu sebagaimana firman Allah: "Apabila hati mereka telah menjadi stabil, mereka berkata; 'Apa yang difirmankan Rabb kita? ' mereka menjawab; 'Al Haq, dan Dia Maha Tinggi lagi Maha Besar.' Dan para pencuri berita langit (jin) mendengarkannya, (mereka bersusun) sebagian di atas sebagian yang lainnya. -Sufyan seraya memberikan isyarat dengan telunjuknya.- Para pencuri berita langit itu mencuri dengar kalimat lalu menyampaikannya kepada yang berada di bawahnya. Bisa jadi jin itu diterjang bintang sebelum menyampaikannya kepada yang di bawahnya hingga ia terbakar, kemudian mereka menyampaikanya kepada lisan dukun atau tukang sihir. Bisa jadi mereka tidak diterjang oleh bintang sehingga dapat menyampaikannya, kemudian dicampur dengan seratus kebohongan. Maka kalimat yang didengar bisa sesuai (cocok) dengan yang dari langit." Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdillah Telah menceritakan kepada kami Sufyan Telah menceritakan kepada kami 'Amru dari 'Ikrimah dari Abu Hurairah dia berkata; Apabila Allah memutuskan suatu perkara, -dan dia berkata dengan lafazh; 'kepada mulut tukang sihir.' Aku bertanya kepada Sufyan, Apakah kamu mendengar Amru berkata; Aku mendengar Ikrimah dia berkata; Aku mendengar Abu Hurairah? Sufyan berkata; 'Ya.' Aku bertanya lagi kepada Sufyan Sesungguhnya orang-orang meriwayatkan dari kamu dari Amru dari Abu Hurairah secara marfu' bahwa ia berkata dengan lafazh; 'Furrigha' (bila telah selesai). Sufyan berkata; begitulah Amru membacanya, maka aku tidak tahu apakah dia mendengar Abu Hurairah membaca demikan atau tidak, dan itu menjadi bacaan kami.

bukhari:4332

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dalam surga terdapat sebatang pohon yang bilamana seorang yang berkendaraan berjalan di bawahnya selama seratus tahun, maka dia belum habis melewati bayangannya. Karena itu, bacalah jika kalian mau yaitu ayat, 'WA ZHILLIM MAMDUUD (Dan naungan -pohon- yang terbentang luas). (QS. Alwaqi'ah 30) '"

bukhari:4502

Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dia berkata; saya bertanya kepada [Anas] "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyemir rambutnya?" dia menjawab; "Beliau tidak menyemir rambut karena ubannya kecuali hanya sedikit."

bukhari:5444

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dia berkata; [Anas] di tanya mengenai semir rambut nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Anas menjawab; "Beliau tidak menyemirnya, jika aku mau maka saya akan menghitung rambut hitam yang bercampur di rambut putih pada jenggot beliau."

bukhari:5445

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] saya mendengar [Al Barra`] berkata; saya belum pernah melihat seseorang yang paling bagus dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika mengenakan baju berwarna merah, Sebagian sahabatku mengatakan; dari Malik bahwa rambut beliau menjuntai hingga mendekati kedua bahunya." Abu Ishaq mengatakan; bahwa saya mendengar ia menceritakan hadits ini tidak hanya sekali, dan tidaklah ia menceritakan hal ini kecuali ia tersenyum." [Syu'bah] mengatakan; "Bahwa rambut beliau hingga melebihi kedua telinganya."

bukhari:5450

Telah menceritakan kepadaku [Abdul 'Aziz bin Abdullah] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Abul Ghaits] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat manusia berkeringat, hingga keringat mereka di bumi setinggi tujuh puluh hasta dan menenggelamkan mereka hingga telinga."

bukhari:6051

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Abu Umamah bin Sahal] bahwasanya ia mendengar [Abu Sa'id Al Khudzri] mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku tidur, aku melihat manusia diperlihatkan kepadaku sedang mereka memakai baju gamis, ada yang sampai ke dadanya, ada yang sampai lebih bawah daripada itu, dan Umar bin Khattab melewati dengan gamis yang ia seret." Para sahabat bertanya; 'Bagaimana anda menakwilkan? ' Rasulullah menjawab: "Itulah agama!"

bukhari:6491

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahal] dari [Abu Sa'id Al Khudzri] radliallahu 'anhu mengatakan; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku tidur, diperlihatkan manusia padaku dan mereka memakai gamis, diantaranya ada yang sampai putting susunya, ada yang dibawahnya, dan Umar diperlihatkan kepadaku sedang menyeret baju gamisnya." Para sahabat bertanya; 'bagaimana anda menakwilkan ya Rasulullah? ' Nabi menjawab; "itulah agama."

bukhari:6492

Telah menceritakan kepada kami [Hummaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Shafwan bin Muhriz Al Mazini] ia berkata; "Tatkala kami sedang bersama [Abdullah bin Umar] melaksanakan thawaf di ka'bah, tiba-tiba seorang lelaki menghampirinya dan bertanya; "Wahai Ibnu Umar, bagaimana yang anda dengar ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang bermunajat?" ia menjawab: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat orang mukmin akan didekatkan kepada Rabbnya hingga diletakkan padanya naungan-Nya, kemudian ia mengakui dosa-dosanya. Allah lalu berfirman: 'Apakah kamu mengetahui? ' ia menjawab; 'Wahai Rabb, ya aku mengetahuinya.' Maka ketika dosanya telah menggunung sesuai kehendak Allah, Allah pun berfirman: 'Aku telah menutupi dosa itu di dunia untukmu, maka Aku akan mengampuninya pada hari ini.' Beliau bersabda: "Kemudian ia diberi catatan kebaikannya, atau kitabnya dengan tangan kanan-Nya." Beliau bersabda: "Adapun orang kafir atau munafiq, ia diseru di hadapan khalayak." Khalid berkata; "Di hadapan khalayak ada sesuatu yang terputus; "Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Tuhan mereka. Ingatlah, kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zhalim."

ibnu-majah:179

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Hammal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Sulaiman Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abdah bin Abu Lubabah] dari [Suwaid bin Ghaflah] dari [Abu Darda] dan sanadnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa beranjak tidur dengan niat untuk bangun dan shalat malam, namun kantuk mengalahkannya hingga tiba pagi, maka akan ditulis baginya apa yang dia niatkan, dan tidurnya dihitung sebagai sedekah dari Rabbnya. "

ibnu-majah:1334

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman Al A'raj] ia berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika tetangga salah seorang dari kalian meminta izin untuk menyandarkan kayu pada tembok miliknya, maka janganlah ia larang." Ketika Abu Hurairah menyampaikan hadits tersebut orang-orang mengangguk-anggukkan kepala mereka, ketika Abu Hurairah melihat mereka, ia pun berkata, "Kenapa aku melihat kalian berpaling darinya! Demi Allah, benar-benar akan aku lembarkan kayu tersebut di antara pudak-pundak kalian."

ibnu-majah:2326

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syababah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Bukair bin Abdullah Al Asyaj] dari [Iyadl bin Abdullah bin Sa'd] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki yang bangkrut karena buah-buahan yang ia jual rusak hingga hutangnya menumpuk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bersedekahlah kalian kepadanya." Orang-orang pun bersedekah kepadanya, namun itu semua belum cukup untuk menutup semua hutangnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ambillah apa yang kalian dapatkan, dan kalian tidak punya hak apapun selain itu.' (Yakni kepada para pemilik modal)."

ibnu-majah:2347

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Mughirah bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan putusan tentang pembagian aliran air di Mahruz, agar (orang yang di atas) menahan air hingga genangannya mencapai dua mata kaki, setelah itu memberikannya kepada yang di bawah."

ibnu-majah:2473

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memerdekakan budak, sedangkan ia memiliki partner dalam pembebasan budak, kemudian memiliki harta seharga budak tersebut, maka ia harus membayar bagiannya kepada partnernya secara adil, jika tidak seperti itu, maka ia hanya membebaskan dengan bagiannya saja."

ibnu-majah:2519

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dia mendengar [Abu Salamah] dan [Sulaiman bin Yasar], keduanya mengabarkan kepadanya dari [Abu Hurairah] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir rambut, oleh karena itu selisihilah mereka."

ibnu-majah:3611

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Muharibi] dari [Isma'il bin Rafi' Abu Rafi'] dari [Abu Zur'ah As Saibani] -yaitu Yahya bin Abu 'Amru- dari ['Amru bin Abdullah] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami, dan kebanyakan isi khutbah beliau selalu menceritakan kepada kami tentang Dajjal supaya kami berhati-hati. dan di antara isi khutbah beliau adalah: "Sungguh, semenjak Allah menciptakan anak cucu Adam, tidak ada fitnah yang lebih besar dari Dajjal, dan tidak ada satu Nabi pun yang diutus oleh Allah melainkan ia akan memperingatkan kepada umatnya mengenai fitnah Dajjal. Sedangkan Aku adalah Nabi yang paling terakhir dan kamu juga ummat yang paling terakhir, maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Dajjal akan keluar di tengah-tengah kalian. Sekiranya ia keluar, sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka Aku adalah pembela setiap orang muslim. Namun jika ia keluar setelah (kematian) ku, maka tiap-tiap kalian adalah penyelamat bagi dirinya sendiri, dan Allah sebagai penggantiku dalam menyelamatkan setiap muslim. Sesungguhnya ia akan keluar dari suatu celah yang terletak antara Syam dan Irak. Lalu ia akan berbuat kerusakan di sebelah kirinya dan kanannya. Wahai hamba Allah, wahai para manusia, teguhkanlah diri kalian, karena aku akan menerangkan sifat-sifatnya yang belum pernah diterangkan oleh seorang Nabi pun sebelumku. Pertama kali ia akan mendakwakan dirinya dengan mengatakan, 'Aku adalah seorang Nabi.' Padahal tidak ada Nabi setelahku, kemudian ia juga akan mendakwakan dirinya dengan mengataka, 'Aku adalah Rabb kalian.' Sedangkan kalian tidak akan bisa melihat Allah kecuali setelah kalian meninggal. Dan ia hanya memiliki satu mata, padahal Allah tidaklah bermata sebelah. Dan diantara kedua matanya tertulis kata 'kafir' yang hanya dapat dibaca oleh setiap muslim baik yang dapat menulis maupun yang tidak dapat menulis. Diantara fitnah-fitnahnya adalah, bahwa bersamanya ada surga dan neraka, namun pada hakekatnya nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka. Barangsiapa mendapatkan cobaan dengan nerakanya, hendaklah ia berlindung kepada Allah dan hendaklah ia membaca ayat di awal-awal surat Al Kahfi. Dan diantara fitnahnya juga adalah, ia akan berkata kepada seorang Arab, 'Pikirkanlah olehmu, sekiranya aku dapat membangkitkan ayah dan ibumu yang telah mati, apakah kamu akan bersaksi bahwa aku adalah Rabbmu? ' Laki-laki arab tersebut menjawab, 'Ya.' Kemudian muncullah setan yang menjelma di hadapannya dalam bentuk ayah dan ibunya, maka keduanya berkata, 'Wahai anakku, ikutilah ia, sesungguhnya dia adalah Rabbmu.' Dan di antara firnah-fitnahnya adalah ia akan memaksa manusia lalu membunuhnya dan memotongnya dengan gergaji. Maka terbelahlah orang tersebut menjadi dua bagian. Kemudian Dajjal berkata, 'Lihatlah oleh kalian kepada hamabku ini, sesungguhnya aku akan membangkitkannya, lalu dia akan mendakwakan bahwa Rabbnya adalah selain aku.' Maka Allah pun membangkitkan orang yang terbelah tersebut. Lalu Dajjal berkata kepadanya, 'Siapakah Rabbmu? ' ia menjawab, 'Rabbku adalah Allah, dan kamu adalah musuh Allah. Kamu adalah Dajjal. Demi Allah, mulai hari ini, tidak ada hal yang lebih aku yakini selain dari (kedustaan) mu'." [Abu Hasan Ath Thanafisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Walid Al Washafi] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laki-laki itu adalah dari ummatku yang mendapatkan derajat yang paling tinggi di surga." Perawi berkata; Abu Sa'id berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, kami tidak melihat laki-laki tersebut melainkan Umar bin Khattab sehingga dia menyelesaikan segala urusannya." Al Muharibi berkata, "Kemudian kembali ke hadits riwayat Abu Rafi', dia berkata, "Dan termasuk dari fitnahnya (Dajjal) adalah memerintahkan langit supaya menurunkan air hujan, maka turunkah hujan, dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka bumi pun menumbuhkan tumbuhannya. Termasuk dari fitnahnya adalah ia melintasi suatu negeri, namun penduduknya mendustakannya, maka tidak satu binatang ternak pun yang tersisa melainkan akan binasa. Dan diantara fitnah-fitnahnya adalah bahwa ia akan melintasi suatu negeri, kemudian penduduknya membenarkannya, maka ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka turunkah hujan dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka tumbuhlah tumbuhannya. Sehingga binatang pada saat itu menjadi lebih besar dan lebih gemuk dibanding dengan masa-masa yang telah lalu, paling besar lambungnya dan paling banyak air susunya. Sungguh, tidak ada satu negeri pun di muka bumi ini yang tidak dimasuki dan dikuasai oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah, dan dia tidak akan mampu memasukinya dari setiap celah-celah itu melainkan ia akan bertemu dengan menjaga tempat tersebut dengan pedang yang terhunus, sehingga ia akan singgah di suatu tempat yang kosong dan belum pernah diolah. Maka kota Madinah bergetar dengan tiga kali guncangan, sehingga tidak akan tersisa dalam kota tersebut seorang munafik baik laki-laki maupun perempuan kecuali keluar menemui Dajjal, kota Madinah pun terbebas dari orang-orang keji sebagaimana alat pompa besi menghilangkan karat pada besi, dan hari itu disebut dengan hari pembersihan." Ummu Syuraik binti Abu Al 'Akr berkata, "Wahai Rasulullah, dimanakah orang-orang Arab saat itu?" beliau menjawab: "Pada saat itu jumlah mereka sangatlah sedikit dan mereka berada di Baitul Maqdis sedangkan imam mereka adalah seorang laki-laki yang shalih. Ketika pemimpin mereka hendak maju ke hadapan untuk mengimami dalam shalat subuh, tiba-tiba turunlah Isa bin Maryam, maka mundurlah imam merka ke belakang supaya Isa maju untuk mengimami shalat. Isa lalu meletakkan tangannya di antara dua bahunya (pemimpin mereka) sambil berkata, 'Majulah kamu dan pimpinlah shalat, karena sesungguhnya ia ditegakkan untuk kamu.' Akhirnya pemimpin mereka pun mengimami mereka shalat, dan ketika shalat telah usai, Isa berkata, 'Bukalah pintu.' Mereka pun membukakan pintu, ternyata di belakangnya Dajjal telah menunggu bersama dengan tujuh puluh ribu orang Yahudi, masing-masig dari mereka memiliki pedang terhunus yang terbuat dari emas dan berjubah besar berwarna hijau. Ketika ia (Isa) memandang Dajjal, Dajjal pun meleleh (hancur) sebagaimana garam yang meleleh di dalam air. Kemudian dia lari dan dihadang oleh Isa di pintu timur kota Lud, kemudian Isa membunuhnya. Maka Allah menjadikan kekalahan terhadap orang-orang Yahudi, dimana tidak ada satu makhlukpun yang diciptakan Allah yang dijadikan perlindungan oleh mereka melainkan Allah akan menjadikannya berbicara, mulai dari batu, pohon, dinding dan binatang ternak kecuali pohon Gharqadah. Sebab ia termasuk dari pohonnya mereka yang tidak mau bicara. Lalu makhluk Allah yang lain angkat bicara, "Wahai hamba Allah yang Muslim, di sini ada orang Yahudi, kemarilah dan bunuhlah dia." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hari-harinya (Dajjal hidup) ialah selama empat puluh tahun, setahun bagaikan setengah tahun, dan setahun berikutnya seperti sebulan, dan sebulan seperti sepekan dan sisa hari-hari tersebut seperti percikan api (yang cepat terbangnya), salah seorang berada di pintu Madinah di pagi hari, maka belum sampai pintu yang lain ia telah berada di sore hari." Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana kami shalat di hari-hari yang sangat pendek tersebut?" beliau menjawab: "Perkirakanlah hari-hari kalian untuk melaksanakan shalat sebagaimana kalian memperkirakan pada hari-hari yang panjang ini, kemudian tunaikanlah shalat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Kemudian Isa bin Maryam akan menjadi seorang hakim yang adil dikalangan ummatku dan seorang pemimpin yang bijaksana, ia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus pajak dan membiarkan sedekah, maka ia tidak akan mencari seekor kambing atau seekor unta zakatpun, kedengkian dan permusuhan dihapus, bisa (racun) dari setiap makhluk yang berbisa diangkat sehingga apabila ada seorang bayi perempuan memasukkan tangannya ke dalam mulut ular, maka ular tersebut tidak akan membahayakannya, dan bayi perempuan itu juga dapat menyakiti seekor singa, sedangkan singa tersebut tidak akan membahayakan bayi itu. Dan serigala akan berada di tengah gerombolan kambing seakan-akan ia adalah anjingnya. Dunia akan dipenuhi oleh kedamaian sebagaimana bejana yang bersisi air (karena sangat ratanya), agama akan menjadi satu, maka tidak ada yang disembah selain Allah, terhapusnya seluruh hal yang menyebabkan peperangan, suku Quraiys kembali mengambil kekuasaannya, dan bumi seakan-akan seperti bintangan perak, dan tumbuh-tumbuhannya akan tumbuh seperti zamannya Nabi Adam, sehingga apabila ada sekelompok orang berkumpul untuk makan setangkai anggur, maka hal itu akan membuatnya senang, dan apabila sekelompok orang tersebut berkumpul untuk memakan sebuah delima, maka hal itu juga akan membuat mereka senang. Seekor sapi pada saat itu harganya sangatlah murah dan seekor kuda hanya seharga beberapa dirham." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa kuda menjadi murah?" beliau bersabda: "Ia tidak digunakan untuk berperang selamanya." Dikatakan kepada beliau, "Kenapa sapi jantan harganya mahal?" Beliau bersabda: "Sebab ia digunakan untuk membajak bumi semuanya. Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, dimana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah." kemudian para sahabat bertanya, "Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?" Beliau menjawab: "Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan." Abu Abdullah berkata; saya mendengar Abu Al Hasan Ath Thanafisi berkata; saya mendengar Abdurrahman Al Muharibi berkata, "Selayaknya hadits ini diajarkan kepada para pengajar sehingga ia dapat mengajari anak-anak didiknya dalam beberapa kitab."

ibnu-majah:4067

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga kalian memerangi suatu kaum yang sandal-sandal mereka terbuat dari bulu, dan tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga kalian memerangi suatu kaum yang bermata sipit."

ibnu-majah:4086

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah] telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin yang kuat itu lebih baik dari lebih dicintai oleh Allah daripada seorang mukmin yang lemah, dan dalam masing-masing keduanya itu terdapat kebaikan. Bersungguh-sungguhlah terhadap sesuatu yang bermanfaat bagimu dan jangan lemah semangat. Jika suatu perkara mengalahkanmu maka katakanlah, 'Ketentuan Allah telah ditetapkan, dan suatu yang telah Dia kehendaki maka akan terjadi. Dan jauhilah olehmu dari ucapan 'Seandainya', karena sesungguhnya ungkapan 'Seandainya' membuka peluang masuknya setan."

ibnu-majah:4158

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Aqil] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah bin Yazid] dan ['Athiyah bin Qais] dari ['Athiyah As Sa'di] -dan dia termasuk dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hamba belum mencapai derajat takwa sehingga ia meninggalkan sesuatu yang mubah (boleh) sebagai bentuk kehati-hatian dari sesuatu yang dilarang."

ibnu-majah:4205

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Zuraiq bin Hayyan] -Zuraiq adalah petugas di Mesir pada masa Al Walid, Sulaiman dan 'Umar bin Abdul Aziz- Ia menyebutkan bahwa [Umar bin Abdul Aziz] pernah menulis surat kepadanya; 'Hendaklah engkau periksa setiap kaum muslimin yang lewat, lalu ambillah (zakat) dari barang yang akan mereka perdagangkan. Yaitu setiap empat puluh dinar diambil satu dinar. Kalau kurang dari itu, maka hitunglah hingga mencapai dua puluh dinar. Jika hartanya kurang dari sepertiga dinar maka biarkanlah dan jangan engkau ambil sedikitpun. Adapun jika yang lewat adalah ahli dzimmah, maka ambillah (zakat) dari barang dagangan mereka, yaitu satu dinar untuk setiap dua puluh dinar. Kalau kurang dari itu, maka hitunglah hingga mencapai sepuluh dinar. Jika hartanya kurang dari sepertiga dinar, maka biarkanlah dan jangan engkau ambil sedikitpun. Berilah catatan kepada mereka, tentang apa yang telah kamu ambil dari mereka dan copiannya untuk memperhitungkan haul (genap satu tahun) ."

malik:528

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Sa'ad bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] dari bibinya [Zainab binti Ka'b bin 'Ujrah] bahwa [Furai'ah binti Malik bin Sinan] -yaitu saudara perempuan Abu Sa'id Al Khudri- mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin agar ia dibolehkan pulang ke rumah keluarganya di Bani Khudrah. Sebab ketika suaminya pergi mencari budak-budaknya yang melarikan, sampai di perbatasan dan menemukan mereka, justru mereka beramai-ramai membunuhnya." Furai'ah binti Malik berkata; "Aku minta izin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pulang ke rumah keluargaku di bani Khudrah, karena suamiku tidak meninggalkanku di rumah miliknya dan tidak memberi nafkah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengatakan: "Ya." aku kemudian kembali, dan ketika aku sedang berada di kamar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku atau mengutus seseorang untuk memanggilku. Beliau lalu bertanya: "Apa yang kamu katakan tadi? ' aku lalu mengulang kisah tentang suamiku tadi, lantas beliau bersabda: 'Berdiamlah di rumahmu sampai masa yang diwajibkan atasmu selesai'." Furai'ah binti Malik berkata; "Aku menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari." Maka saat pemerintahan Utsman bin Affan, ia mengutus seseorang menemuiku untuk menanyakan hal tersebut, lalu aku kabarkan kepadanya, sehingga Utsman pun mengikutinya dan memutuskan seperti ini."

malik:1081

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Utsman bin Affan] berkata; "Barangsiapa memberi anak yang masih kecl dengan sesuatu yang belum pantas untuk diberikannya, kemudian ia umumkan dan persaksikan atasnya, maka hal ini boleh walaupun ayahnya telah menguasainya."

malik:1263

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian miliknya dari budak yang dimiliki secara berserikat, padahal ia masih mempunyai uang senilai harga budak tersebut, maka harga budak itu ditaksir dengan harga umum. Lalu hendaklah ia berikan bagian orang-orang yang berserikat, setelah itu barulah ia dapat memerdekakan budak tersebut. Namun jika tidak, berarti ia hanya membebaskan apa yang menjadi bagiannya saja."

malik:1264

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Husain Al Maki] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukum potong tangan pada buah yang masih menggantung atau yang terjaga dalam pagar di pegunungan. Jika tempat berlindungnya hewan ternak atau tempat penumbukan padi terlindungi, maka hukuman potong (tangan) berlaku selama barang yang dicuri mencapai harga perisai."

malik:1310

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu al-Had] dari [Abdullah bin Khabbab] dari [Abu Sa'id al-Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah disebutkan di sisinya tentang pamannya, Abu Thalib. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga syafaatku dapat menolongnya pada Hari Kiamat sehingga dia diletakkan di dalam Neraka yang paling landai, apinya mencapai mata kakinya yang membuat otaknya mendidih."

muslim:310

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Amru an-Naqid] serta [Muhammad bin Abdullah bin Numair] semuanya meriwayatkan dari [Ibnu Uyainah], [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu az-Zinad] dari [al-A'raj] dari [Abu Hurairah] dan dia merafa'kannya (sampai) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila seseorang dari kamu bersuci dengan batu, hendaklah dia melakukannya dengan bilangan ganjil, dan apabila dia berwudlu hendaklah dia memasukkan air ke dalam hidungnya kemudian dia menghembuskan air itu keluar."

muslim:348

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin al-Harits] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Nu'aim bin Abdullah] bahwa dia melihat [Abu Hurairah] berwudlu, lalu membasuh wajahnya dan kedua tangannya hingga hampir mencapai lengan, kemudian membasuh kedua kakinya hingga meninggi sampai pada kedua betisnya, kemudian dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya umatku datang pada hari kiamat dalam keadaan putih bercahaya disebabkan bekas wudlu. Maka barangsiapa di antara kalian mampu untuk memanjangkan putih pada wajahnya maka hendaklah dia melakukannya'."

muslim:363

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Khalaf] -yaitu Ibnu Khalifah- dari [Abu Malik al-Asyja'i] dari [Abu Hazim] dia berkata, "Saya di belakang [Abu Hurairah] saat dia sedang berwudlu untuk shalat. Dia memanjangkan tangannya hingga mencapai ketiaknya, maka saya berkata kepadanya, 'Wahai Abu Hurairah, wudlu apaan ini? ' Dia menjawab, 'Wahai bani Farrukh, kalian di sini, kalau saya tahu kalian di sini niscaya aku tidak akan berwudlu dengan (cara) wudlu ini. Saya mendengar kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perhiasan seorang mukmin adalah sejauh mana air wudlunya membasuh."

muslim:368

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru an-Naqid] serta [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Sufyan] berkata [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Mahmud bin ar-Rabi'] dari [Ubadah bin ash-Shamit] menyatakan hadits tersebut marfu' kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, "Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca al-Fatihah."

muslim:595

Telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya meriwayatkan dari [Ibnu Uyainah], [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dia mendengar [Salim] bercerita dari [Bapaknya] yang merafa'kan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda, "Apabila istri salah seorang dari kalian meminta izin kepada kalian ke masjid maka janganlah dia melarangnya'."

muslim:666

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], katanya; Aku bacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibn Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa kehilangan shalat ashar, seolah-olah ia kehilangan keluarga dan hartanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid], katanya; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya]. 'Amru mengatakan; dan telah sampai kepadanya, sedangkan Abu Bakr mengatakan; "Dan 'Amru memarfu'kannya."

muslim:991

Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] -Amru- berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] sampai pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (bahwa beliau bersabda): "Syetan akan mengikat tengkuk salah seorang dari kalian saat ia tidur dengan tiga ikatan. Dengan setiap ikatan ia akan membisikkan padamu bahwa malam masih panjang. Jika ia terbangun lalu berdzikir kepada Allah, lepaslah satu ikatan, jika ia berwudlu maka lepaslah dua ikatan. Dan jika ia melanjutkan dengan shalat, maka lepaslah seluruh ikatan itu, sehingga pada pagi harinya ia mulai dengan penuh kesemangatan dan jiwanya pun sehat. Namun jika tidak, maka dia akan memasuki waktu pagi dengan jiwa yang keji dan penuh kemalasan."

muslim:1295

Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] hingga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah tidak menaruh perhatian terhadap sesuatu, seperti perhatiannya terhadap Nabi yang melagukan Al Qur`an dengan suara yang indah." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] keduanya dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini. Ia mengatakan; "Sebagaimana perhatianNya terhadap Nabi saat melagukan Al Qur`an."

muslim:1318

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muhammad bin Yahya bin Hayyan] dari [Yahya bin Umarah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak wajib dizakati biji-bijian dan kurma yang tidak cukup lima Wasq; dan tidak wajib dizakati pula binatang ternak yang kurang dari lima ekor; dan tidak wajib pula dizakati perak yang kurang dari lima uqiyah." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdu bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Isma'il bin Umayyah] dengan isnad ini, semisal hadits Ibnu Mahdi. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dan [Ma'mar] dari [Isma'il bin Umayyah] dengan isnad ini, sebagaimana hadits Ibnu Mahdi dan Yahya bin Adam, hanya saja, ia mengatakan; Ia menggantikan At Tamr (kurma kering) dengan Tsamar (kurma basah).

muslim:1628

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] hingga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: 'Wahai anak Adam, berinfaklah kamu niscaya Aku akan memberikan ganti kepadamu.'" Beliau juga bersabda: "Pemberian Allah selalu melimpah." Ibnu Numair berkata, "Suatu pemberian yang tidak pernah berkurang meskipun mengalir siang dan malam."

muslim:1658

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Siapa yang meminjamkan untanya kepada suatu keluarga untuk diperah susunya pagi dan petang, maka pahalanya sungguh sangat besar."

muslim:1693

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] hingga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hati orang tua akan tetap muda dalam dua perkara, yaitu; dalam hal mencintai hidup dan harta benda."

muslim:1734

Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] -lafazh milik Amru- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Shalat di masjidku ini, lebih baik daripada seribu shalat di tempat lain, kecuali di Masjidil Haram."

muslim:2469

Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Amru] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] hingga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian bersusah payah melakukan perjalanan jauh, kecuali ke tiga Masjid. Yaitu; Masjidku ini (Masjid Madinah), Masjidil Haram (di Makkah) dan Masjid Al Aqsha." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, hanya saja ia menyebutkan; "Diperbolehkan untuk bersusah payah mengadakan perjalanan jauh ke tiga Masjid."

muslim:2475

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Amru An Naqid] serta [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah]. [Zuhair] mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nubaih bin Wahb] dari [Aban bin Utsman] dari [Utsman] yang dia sampaikan sanadnya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang sedang berihram dilarang untuk menikah dan meminang."

muslim:2525

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] dan [Muhammad bin Abi Umar] semuanya dari [Ats Tsaqafi]. [Ibnu Abu Umar] mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Qasim] dari [Aisyah] bahwasannya Salim budak Abu Hudzaifah, Hudzaifah, dan istrinya tinggal serumah. Maka putri Suhail (yaitu istri Abu Hudzaifah) datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Sesungguhnya Salim telah tumbuh dewasa dan berpikir layaknya orang yang sudah dewasa, akan tetapi dia masih bebas masuk menemui kami, sesungguhnya saya khawatir dalam diri Abu Hudzaifah ada sesuatu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Susuilah dia, sehingga dia akan menjadi mahrammu, dengan begitu akan hilang apa yang menjadi pikiran Abu Hudzaifah." Tidak lama kemudian, dia kembali dan berkata; Sesungguhnya saya telah menyusuinya, maka hilang pulalah pikiran yang bukan-bukan dari diri Abu Hudzaifah.

muslim:2637

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rafi' dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi Mulaikah] bahwasannya [Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar] telah mengabarkannya bahwa [Aisyah] telah mengabarkannya bahwa Sahlah binti Suhail bin Amru datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim, yaitu Salim budak Abu Hudzaidah (tinggal) bersama di rumah kami, sesungguhnya dia telah tumbuh dewasa sebagaimana layaknya orang laki-laki dan berpikiran sebagaimana pikiran orang dewasa." Beliau bersabda: "Susuilah dia, maka dia akan menjadi mahrammu." (Perawi) berkata; Kemudian saya tinggal selama setahun atau kurang dari setahun, saya tidak lagi meriwayatkan hadits, kemudian saya bertemu dengan Qasim dan berkata; Sungguh kamu telah menceritakan kepadaku suatu hadits yang tidak lagi saya ceritakan setelahnya, dia bertanya; Hhadits apakah itu? Lantas saya kabaran kepadanya. Dia berkata; Telah menceritakan kepadaku bahwa Aisyahlah yang mengabarkannya padaku.

muslim:2638

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya bertanya kepada [Malik] apakah [Nafi'] pernah menceritakan kepadamu dari [Ibnu Umar]? Dia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Orang yang memerdekakan budak sebagiannya, sedangkan ia memiliki partner dalam pembebasan budak, kemudian memiliki harta seharga budak tersebut, maka ia harus membayar bagiannya kepada partnernya secara adil, jika tidak seperti itu, maka ia hanya membebaskan bagiannya saja." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] semuanya dari [Al Laits bin Sa'ad]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Umayyah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Usamah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] dari [Ibnu Abi Dzi`b] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] semakna dengan hadits Malik dari Nafi'.

muslim:2758

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru An Naqid] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] yang riwayat ini dia sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah orang kota memborong dagangan orang desa." Zuhair berkata; Dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang orang kota memborong dagangan orang desa.

muslim:2797

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Bukair] dari ['Iyadl bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Seorang laki-laki mendapat musibah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terkait dengan buah yang telah dibelinya, sehingga hutangnya menjadi banyak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kepadanya." Lantas orang-orang bersedekah kepadanya, akan tetapi (harta sedekah itu) belum mencapai jumlah untuk melunasi hutangnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada orang yang dihutanginya: "Ambillah apa yang kamu temukan dan tidak ada cara lain bagimu selain cara tersebut." Telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyaj] dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut."

muslim:2910

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku bertanya kepada [Malik], "Apakah [Nafi'] pernah menceritakan kepadamu dari [Ibnu Umar], dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan apa yang menjadi bagian miliknya pada diri seorang budak, dan ia masih mempunyai uang yang cukup untuk menebus sisanya, maka hendaklah sisanya tersebut dihargai dan diberikan kepada serikatnya sehingga budak tersebut bebas, jika tidak maka sungguh ia telah membebaskan apa yang menjadi miliknya."

muslim:3147

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan hak kepemilikan dari seorang budak, jika dia memiliki cukup harta, hendaknya dia juga membebaskan kepemilikan semuanya, jika tidak memiliki harta yang cukup untuk memerdekakan semuanya, berarti dia telah memerdekakan sebagiannya."

muslim:3148

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] bekas budak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersbda: "Barangsiapa membebaskan bagian kepemilikan dari seorang budak, dan apabila dia memiliki cukup harta untuk membayar sisanya, maka hendaknya ia membebaskan dengan membayar sisa dari harga budak tersebut, jika tidak maka sungguh ia telah membebaskan apa yang menjadi miliknya." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] aku telah mendengar [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadau [Isma'il bin Umayah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu fudaik] dari [Ibnu Abu Dzi`b]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Usamah] -yaitu Ibnu Zaid- mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, namun dalam hadits mereka tidak disebutkan, "Jika dia tidak memiliki harta, maka dia telah membebaskan bagiannya saja." Kecuali dalam hadits Ayyub dan Yahya bin Sa'id, karena keduanya menyebutkan kalimat tersebut dalam hadits. Keduanya berkata, "Kami tidak tahu, apakah kalimat tersebut termasuk dalam hadits atau hanya sekedar perkataannya Nafi'." Dan dalam riwayatnya mereka semua juga tidak disebutkan, 'Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …", kecuali dalam hadits Laits bin Sa'ad."

muslim:3149

Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagiannya atas seorang budak, hendaklah ia membebaskan sisa bagian yang lainnya jika ia memiliki uang yang mencukupinya (harganya)."

muslim:3151

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] lafazh keduanya tidak jauh berbeda; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari [Shafiyyah binti Huyay] ia berkata; "Pada suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang I'tikaf. Aku mendatangi beliau malam hari, lalu aku berbicara kepadanya. Sesudah itu aku berdiri hendak pulang, dan beliau berdiri pula mengantarku ketika itu Shafiyah tinggal di rumah Usamah bin Zaid. Tiba-tiba lewat dua orang laki-laki Anshar. Tatkala mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka kemudian mempercepat langkahnya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka: 'Hai, pelan-pelan sajalah kalian. Ini adalah isteriku, Shafiyah binti Huyay.' Mereka menjawab; 'Subhanallah, ya Rasulullah! ' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya setan berjalan dalam tubuh manusia melalui aliran darah. Aku khawatir kalau-kalau setan membisikkan sesuatu yang jahat ke dalam hati kalian.' Dan telah menceritakannya kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Husain] bahwa [Shafiyyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepadanya, bahwasannya dia pernah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menjenguknya ketika beliau sedang I'tikaf di Masjid pada kesepuluh terakhir dari bulan RamAdhan. Lalu dia berbincang-bincang dengan beliau sejenak, lalu dia berdiri hendak pulang dan Nabi pun ikut berdiri hendak mengantarkannya. (dan seterusnya) sebagaimana yang di ceritakan di dalam Hadits Ma'mar hanya saja di dalam Hadits tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan lafazh 'yablagh' bukan 'yajri' (mengalir).

muslim:4041

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] bahwa [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadanya dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidillah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Ummu Qays binti Mihshan], termasuk wanita yang turut hijrah dalam kelompok pertama yang membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ia adalah saudara perempuan Ukasyah binti Mihshan, salah seorang dari Bani Asad bin Khuzaimah, dia memberitahukan kepada saya bahwasannya ia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama putranya yang belum dapat memakan makanan sambil ia tekan kerongkong anaknya itu. Yunus berkata; 'A'laqat adalah Ghamazat' (menekan) dengan maksud untuk menghilangkan sakit amandelnya. Ummu Qais berkata; lalu Rasulullah bertanya: "Mengapa kamu tekan kerongkongan anakmu seperti itu? Gunakanlah kust India. Kerena Kust tersebut mengandung tujuh macam obat, salah satu di antaranya adalah obat sakit lambung. Ubaidillah berkata; Ummu Qais memberitahukan kepada saya, bahwasanya putranya kencing pada saat itu, lalu beliau meminta air dan memercikannya pada kencing itu tanpa membasuhnya.

muslim:4103

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar bin Ar Rayyan] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Zakaria] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Ibnu Sirin] dia berkata; "Aku bertanya kepada [Anas bin Malik], "pernahkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup rambut beliau?" Jawab Anas; "Beliau tidak kelihatan beruban, kecuali di jenggotnya tampak beberapa helai rambut putih." Ibnu Sirin bertanya lagi; Apakah Abu Bakar mencelup rambutnya?" Jawab Anas; "Ya, dengan inai dan yang sejenisnya."

muslim:4318

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik wanita adalah yang mengendarai unta." Perawi berkata; di antaranya adalah wanita Quraisyy yang baik. Sedangkan yang lainnya mengatakan; wanita Quraisyy adalah wanita yang paling penyayang kepada anak sejak mereka masih yatim, dan paling perhatian kepada suaminya. Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari [Ibnu Thawus], dari [Bapaknya] yang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -dengan Hadits yang serupa.- namun dia berkata; perhatian kepada anaknya ketika masih kecil. Dia tidak mengatakan anak yatim.'

muslim:4589

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] dan [Zuhair bin Harb], lafazh ini milik Ibnu Numair keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Ath Thufail] dari [Hudzaifah bin Asid] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya malaikat akan mendatangi nuthfah yang telah menetap dalam rahim selama empat puluh atau empat puluh lima malam seraya berkata; 'Ya Tuhanku, apakah nantinya ia ini sengsara atau bahagia? ' Maka ditetapkanlah (salah satu dari) keduanya. Kemudian malaikat itu bertanya lagi; 'Ya Tuhanku, apakah nanti ia ini laki-laki ataukah perempuan? ' Maka ditetapkanlah antara salah satu dari keduanya, ditetapkan pula amalnya, umurnya, ajalnya, dan rezekinya. Setelah itu catatan ketetapan itu dilipat tanpa ditambah ataupun dikurangi lagi."

muslim:4782

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Khalaf yaitu Ibnu Khalifah] dari [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Abu Hazim], dia berkata, "Aku di belakang [Abu Hurairah], saat dia sedang berwudlu untuk shalat. Ia membasuh kedua tangannya sampai ketiaknya. Aku bertanya kepadanya, 'Wahai Abu Hurairah! Wudlu apa ini? ' Ia menjawab, 'Wahai Bani Farrukh, kalian di sini? Andai aku tahu kalian di sini, aku tidak akan Wudlu seperti ini. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ' Hiasan wudlu seorang mukmin akan sampai ke tempat badan yang terkena aliran air wudlu', "

nasai:149

Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan saya mendengarnya dari [Ibnu Wahab] dari [Yunus] dan [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Habib] -budak Urwah- dari [Budayah] -dan menurut Al Laits ia adalah budak Maimunah yang fasih- dari [Maimunah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempergauli salah satu istrinya yang sedang haid apabila memakai kain yang sampai ke tengah kedua pahanya dan kedua lututnya. Di dalam hadits Al-Laits (dikatakan) sebagai penghalangnya."

nasai:285

Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan saya mendengarnya dari [Ibnu Wahab] dari [Yunus] dan [Al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Habib] -budak Urwah- dari [Budayyah] dan Al-Laits menyebutnya budak Maimunah yang fasih, dari [Maimunah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencumbui salah satu istrinya yang sedang haidl bila di atasnya ada kain yang sampai ke tengah-tengah kedua pahanya dan kedua lututnya, sebagai penghalang."

nasai:373

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] -sampai kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam- "Pada hari Jum'at tiap-tiap pintu masjid ada malaikatnya yang mencatat orang-orang sesuai posisi mereka, yang pertama kemudian selanjutnya. Bila imam keluar (dari rumah lalu masuk masjid) maka malaikat menutup lembaran-lembarannya. Lalu mereka mendengarkan khutbah, maka orang yang bersegera ke masjid seperti orang yang berkurban dengan seekor unta, kemudian yang datang selanjutnya seperti orang yang berkurban dengan seekor sapi, lalu yang datang setelahnya seperti orang yang berkurban dengan seekor kambing.. hingga beliau menyebutkan ayam dan telur."

nasai:1369

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin 'Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin 'Ali] dari [Zaidah] dari [Sulaiman] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari ['Abdah bin Abu Lubabah] dari [Suwaid bin Ghafalah] dari [Abu Ad Darda'] yang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang hendak tidur dan ia berniat untuk shalat malam, lalu ia tertidur hingga datang waktu subuh maka ia mendapat pahala apa yang ia niatkan, dan tidurnya adalah sedekah baginya dari Allah Azza wa Jalla." Sufyan menyelisihinya. Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nasr] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] ia berkata; dari [Sufyan Attsauri] dari [Abdah] ia berkata, Aku mendengar [Suwaid bin Ghaflah] dari [Abu Dzar] dan [Abu Darda'] secara mauquf.

nasai:1765

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] haditsnya telah sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bergegaslah dalam membawa jenazah -menuju kuburan-, jika jenazahnya orang shalih maka menyegerakannya itu lebih baik. Namun jika bukan orang shalih, maka sungguh buruk jika kalian meletakkannya di pundak kalian."

nasai:1884

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] dari [Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah, bagi penduduk Syam adalah Al Juhfah, bagi penduduk Najd adalah Qarnul Manazil, bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam. Beliau bersabda: "Tempat-tempat itu adalah bagi mereka dan orang yang datang kepadanya diluar tempat-tempat tersebut bagi orang yang hendak melakukan haji serta umrah dan yang diluar hal tersebut maka dari tempat ia nampak hingga hal tersebut sampai kepada penduduk Mekkah."

nasai:2609

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yazid], ia berkata; [Yahya bin Sa'id] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah], ia berkata; saya pernah menganyam beberapa kalung hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau mengirimnya, kemudian melakukan apa yang dilakukan orang tidak berihram sebelum hewan kurban tersebut sampai ke tempatnya.

nasai:2726

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] dari [Abdul Wahhab], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] bahwa Salim maula Abu Hudzaifah dahulu tinggal bersama Abu Hudzaifah dan isterinya di rumah mereka. Kemudian datang anak wanita Suhail kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; Salim telah mencapai seperti yang dicapai laki-laki dewasa, dan berfikir seperti yang mereka fikirkan. Dan ia masuk ke rumah kami, dan saya mengetahui ada sesuatu yang "kurang sreg" dalam hati Abu Hudzaifah Karena hal tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia, engkau menjadi haram baginya." Maka saya menyusuinya dan hilanglah kejengkelan yang ada dalam hati Abu Hudzaifah. Kemudian saya kembali kepada beliau dan saya katakan; sungguh saya telah menyusuinya, kemudian hilanglah apa yang ada pada hati Abu Hudzaifah.

nasai:3271

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Utsman Al Batti] dari [Abdul Hamid bin Salamah Al Anshari] dari [ayahnya] dari [kakeknya], bahwa ia masuk Islam namun isterinya menolak untuk masuk Islam. Kemudian anak kecil mereka berdua yang belum baligh datang, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendudukkan ayah di sini dan ibu di sini, kemudian menyuruh anak tersebut untuk memilih. Kemudian beliau mengucapkan: "Ya Allah, berilah ia petunjuk menuju ayahnya."

nasai:3438

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Syu'bah] dan [Ibnu Juraij] dan [Yahya bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ishaq] dari [Sa'd bin Ishaq] dari [Zainab binti Ka'b] dari [Al Fari'ah binti Malik], bahwa suaminya keluar untuk mencari pekerja yang kuat, kemudian mereka membunuhnya." [Syu'bah] dan [Ibnu Juraij] berkata, "Al Fari'ah berada di kampung yang jauh, kemudian ia datang bersama saudara laki-lakinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian mereka menceritakan kepada beliau dan beliau memberikan keringanan untuknya, hingga ketika Fari'ah kembali, beliau memanggilnya dan bersabda: "Duduklah di rumahmu hingga selesai masa 'iddah."

nasai:3470

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Sa'd bin Ishaq] dari [Zainab] dari [Furai'ah], bahwa suaminya keluar untuk mencari budak miliknya. Kemudian ia terbunuh di Tharafi Al Qaddum. Furai'ah berkata, "Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kepada beliau bahwa aku ingin pindah kepada keluargaku." Kemudian Furai'ah menyebutkan kondisinya. Furai'ah berkata, "Beliau lalu memberiku keringanan, namun saat aku berbalik (ingin berlalu pergi) beliau memanggilku dan bersabda: "Tinggallah di rumah keluargamu hingga selesai masa 'iddah."

nasai:3472

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Sa'd bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Ka'b] berkata; telah menceritakan kepadaku [Furai'ah binti Malik] saudara wanita Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata, "Suamiku meninggal di daerah Al Qadum, kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan kepadanya bahwa kampung kami jauh." Beliau kemudian memberinya izin, namun kemudian beliau memanggilnya kembali seraya bersabda: "Tinggallah di rumahmu selama empat bulan sepuluh hari hingga selesai masa 'iddah."

nasai:3474

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Muhammad bin Sallam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq] -yaitu Al Azraq- berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir], bahwa ayahnya meninggal dan memiliki hutang. Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku meninggal dan memiliki hutang. Dan ia tidak meninggalkan kecuali apa yang dihasilkan oleh pohon kurma, dan apa yang dihasilkan oleh pohon kurma itu tidak mencukupi untuk membayar hutangnya, kecuali hanya enam puluh sha'. Maka pergilah bersamaku wahai Rasulullah, agar para pemilik piutang tidak bertindak keji kepadaku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan memutar satu demi satu tempat menebah. Lalu beliau mengucapkan salam di sekitarnya dan berdoa untuknya, kemudian beliau duduk di atasnya serta memanggil para pemilik piutang dan tersisa seperti apa yang telah mereka ambil."

nasai:3577

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari ['Iyadh bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; seorang laki-laki tertimpa musibah pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada buah-buahan yang ia beli, sehingga hutangnya menjadi banyak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kepadanya." Maka orang-orang bersedekah kepadanya namun belum bisa melunasi hutang. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah apa yang kalian dapatkan dan kalian tidak memiliki selain itu."

nasai:4454

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits bin Sa'd] dan ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari ['Iyadh bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; seeorang pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertimpa musibah pada buah-buahan yang ia beli sehingga hutangnya menjadi banyak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kepadanya." Kemudian mereka bersedekah kepadanya dan hal itu belum bisa menutup hutannya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah apa yang kalian dapatkan, dan kalian tidak memiliki hak kecuali hal itu."

nasai:4599

Telah mengabarkan kepada kami [Nuh bin Habib] telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memerdekakan bagiannya pada seorang budak maka bagian yang tersisa dari hartanya akan disempurnakan apabila dia memiliki harta yang mencapai harga budak tersebut."

nasai:4619

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memerdekakan bagiannya pada seorang budak padahal dia memiliki harta yang tidak mencapai seluruh harga budak tersebut maka dia dibebaskan dari hartanya tersebut."

nasai:4620

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Qathan Abu Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Abu Yazid Al Madani] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Qosamah (limapuluh orang bersumpah untuk menghilangkan tuduhan membunuh) yang pertama kali dilakukan pada masa Jahiliyah adalah terhadap seorang dari Bani Hasyim yang mempekerjakan seorang Quraisy dari salah kabilah mereka. Ibnu Abbas berkata; "Lalu dia pergi bersamanya mengendarai untanya, lalu lewatlah seseorang dari Bani Hasyim yang gagang bejananya yang terbuat dari kulit putus, dia berkata; "Bantulah aku dengan tali agar aku bisa mengikat gagang bejanaku, unta itu tidak akan kabur." Lalu dia memberinya tali untuk mengikat gagang bejananya, ketika mereka singgah dan unta-unta diikat kecuali seekor, majikannya berkata; "Ada apa dengan unta ini, kenapa dia tidak diikat seperti unta yang lain?" Pekerjanya menjawab; "Dia tidak memiliki tali pengikat." Majikan berkata; "Dimana tali pengikatnya?" Pekerja menjawab; "Seseorang dari Bani Hasyim yang gagang bejananya putus lewat di depanku. Dia meminta tolong kepadaku dan berkata tolonglah aku dengan sebuah tali hingga aku ikat gagang bejanaku, unta itu tidak akan kabur, lalu aku memberinya. Kemudian majikan itu memukulnya dengan tongkat yang dia bawa yang menjadi penyebab kematiannya. Lalu datanglah seorang penduduk Yaman, sang pekerja berkata; "Apakah engkau pernah menghadiri Mausim (musim haji)?" Penduduk Yaman menjawab; "Aku tidak bisa hadir atau mungkin aku pernah menghadirinya." Dia berkata; "Maukah engkau menyampaikan pesan dariku untuk sekali ini saja?" Dia menjawab; "Ya." Sang pekerja berkata; "Jika engkau menghadiri Mausim maka serulah, 'Hai orang-orang quraisy', jika mereka menjawabmu maka panggillah, 'Hai orang-orang Bani Hasyim', jika mereka menjawabmu maka tanyakan perihal Abu Thalib dan kabarkan kepadanya bahwa Fulan membunuhku karena sebuah tali." Lalu matilah si pekerja. Ketika si majikan datang, Abu Thalib menemuinya dan berkata; "Apa yang terjadi dengan teman kami?" Dia menjawab, "Dia sakit lalu aku mengobatinya, lalu dia mati maka aku singgah di suatu tempat dan menguburnya." Abu Tholib berkata; "Dia memiliki pekerjaan bagimu, lalu dia berhenti sejenak kemudian datanglah seorang penduduk Yaman yang dia beri wasiat agar dia sampaikan di Mausim. Dia berkata; "Wahai orang-orang Quraisy!" Mereka menjawab; "Ini kami, orang-orang Quraisy." "Wahai orang-orang Bani Hasyim!" Mereka menjawab; "Ini kami, orang-orang Bani Hasyim." "Di mana Abu Thalib?" "Ini dia Abu Tholib." Dia berkata; "Sesungguhnya Fulan menyuruhku untuk menyampaikan pesan bahwa fulan membunuhnya dengan sebab tali pengikat, lalu Abu Thalib berkata; "Pilihlah salah satu di antara tiga hal, jika engkau mau maka engkau membayar seratus ekor unta, karena engkau membunuh teman kami secara salah, jika engkau mau maka limapuluh orang dari kaummu bersumpah bahwa engkau tidak membunuhnya, jika engkau enggan maka kami akan membunuhmu." Lalu dia mendatangi kaumnya dan mengabari mereka, mereka berkata; "Kami akan bersumpah." lalu seorang wanita dari Bani Hasyim yang pernah menjadi isteri salah seorang dari mereka dan telah melahirkan anaknya berkata; "Wahai Abu Thalib aku ingin agar engkau memasukkan anak ini ke dalam lima puluh orang dan janganlah engkau anggap sumpahnya." Abu Tholib pun melakukannya, lalu datanglah seorang laki-laki dari mereka dan berkata; "Wahai Abu Thalib, engkau ingin agar lima puluh orang bersumpah untuk mengganti seratus ekor unta, sehingga setiap orang sama dengan dua ekor unta, ini ada dua ekor unta ambillah dariku dan janganlah engkau anggap sumpahku, sebagaimana sumpah-sumpah yang lain." Lalu Abu Tholib pun menerima keduanya. Maka datanglah empat puluh delapan orang, mereka bersumpa., Ibnu Abbas berkata; "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, tidak sampai satu tahun empat puluh delapan orang itu semuanya meninggal."

nasai:4627

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Dhamrah] dari [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diyat seorang wanita seperti diyat seorang laki-laki hingga mencapai sepertiga dari diyatnya."

nasai:4723

Telah mengkhabarkan kepada kami [Rizqullah bin Musa], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; Telah dihadapkan seorang pencuri kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau memotong tangannya. Mereka mengatakan; "Kami tidak ingin hal ini terjadi padanya." Beliau bersabda: "Seandainya dia adalah Fathimah niscaya saya akan memotong tangannya."

nasai:4812

Telah berkata; [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dan [Hisyam bin Sa'd] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Abdullah bin 'Amr] bahwa seorang laki-laki dari Muzainah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Tuan mengenai kambing yang di gembala di gunung?" Beliau bersabda: "Hewan itu dan yang semisalnya mengakibatkan hukuman, dan tidak ada sesuatupun dari hewan ternak yang menyebabkan tangan dipotong kecuali yang telah berada dalam kandangnya dan mencapai harga tameng maka padanya tangan dipotong. Dan yang belum mencapai harga tameng maka padanya terdapat denda dua kali yang semisalnya serta hukuman cambuk." Orang tersebut berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Tuan mengenai buah yang menggantung di pohon?" Beliau bersabda: "Buah tersebut dan yang semisalnya mengakibatkan hukuman dan tidak ada pemotongan tangan karena mengambil sebagian buah yang tergantung dalam pohon kecuali apabila telah terkumpul pada tempat pengeringan, maka yang terambil dari tempat pengeringan dan mencapai harga tameng padanya terdapat pemotongan tangan dan yang belum mencapai harga tameng padanya terdapat denda serta hukuman cambuk."

nasai:4873

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abdullah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika saya sedang tidur, saya melihat orang-orang diperlihatkan kepadaku. Di antara mereka ada yang memakai pakaian hingga payudara mereka dan ada pula yang kurang dari itu. Dan ditampakkan kepadaku Umar bin Al Khathab, dia memakai baju yang dia seret. Abu Sa'id berkata; apa yang Tuan tafsirkan (dari pakaian tersebut), wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Agama."

nasai:4925

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa dia pernah ditanya apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyemir rambut beliau? Dia menjawab; "Tidak sampai seperti itu, hanya sedikit pada rambut putih yang ada di kedua pelipis beliau."

nasai:4999

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Anas] sampai kepada kepada Nabi, beliau bersabda; "Jika makan malam telah siap dan iqamah dikumandangkan, maka mulailah dengan makan malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Ibnu Umar, Salamah bin Al Akwa' dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar dan Ibnu Umar. Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq, keduanya berkata; "Hendaklah ia memulai dengan makan malam meskipun ketinggalan shalat berjama'ah." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Al Jarud berkata; "Aku mendengar Waki' berkata tentang hadits ini, "Hendaknya ia makan malam dahulu jika dikawatirkan makanannya menjadi rusak (busuk/basi)." Pendapat yang dianut oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya lebih berhak untuk diikuti, hanyasanya yang mereka inginkan adalah agar seseorang dalam mengerjakan shalat hatinya tidak disibukkan dengan sesuatu." Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata; "Kami tidak melaksanakan shalat ketika dalam hati kami masih ada sesuatu."

tirmidzi:321

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, seorang lelaki pada zaman Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam mengalami kerugian pada buah-buahan yang dibelinya, lantas hutangnya bertambah banyak, maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kalian untuknya." Lalu mereka bersedekah, namun (dari uang sedekah itu) belum bisa menutupi hutangnya, maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda kepada orang-orang yang mempunyai piutang padanya: "Ambillah apa yang kalian dapatkan, karena hanya itu yang dapat kalian ambil." (perawi) berkata, dalam bab ini, ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, Juwairyah dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:591

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab] dari pamannya [Salman bin 'Amir] yang membawanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kalian berbuka maka berbukalah dengan buah kurma karena buah kurma mengandung berkah, jika kalian tidak mendapatinya, maka berbukalah dengan air karena sesungguhnya air itu suci." Beliau juga bersabda: "Sedekah kepada orang miskin hanyalah sedekah, sedangkan sedekah kepada kaum kerabat akan mendapatkan dua (pahala) yaitu pahala sedekah dan menyambung silatur rahmi. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Zaenab istrinya Abdullah bin Mas'ud, Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata, hadits Salman bin 'Amir adalah hadits hasan. Ar Rabab adalah Ummu Raih binti Sulai'. Demikianlah yang diriwayatkan oleh [Sufyan Ats Tsauri] dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab] dari [Salman bin 'Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini, dan [Syu'bah] meriwayatkan dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman bin 'Amir], (dalam riwayatnya) dia tidak menyebutkan dari Ar Rabab. Hadits Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu 'Uyainah lebih shahih. Demikianlah yang diriwayatkan oleh [Ibnu 'Aun] dan [Hisyam bin Hassan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir].

tirmidzi:594

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az-Zuhri] telah mendengar [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] sampai kabar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Percepatlah kalian dalam membawa jenazah. Jika jenazah itu baik maka kalian telah mendekatkan kebaikan. Jika jenazah itu jelek, maka kalian telah melepaskan dari pundak kalian." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Bakrah. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:936

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] hingga sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita meminta (seseorang) menceraikan isterinya agar orang tersebut dapat memperisterinya (hingga memenuhi kebutuhannya)." Ia mengatakan; Masih dalam bab ini diriwayatkan dari Ummu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1111

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah memberitakan kepada kami [Ma'n] telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Sa'd bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] dari bibinya [Zainab binti Ka'b bin 'Ujrah] bahwa [Al Furai'ah binti Malik bin Sinan], ia adalah saudari Abu Sa'id Al Khudri, mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin untuk kembali kepada keluarganya di banu Khudrah, karena suaminya ketika keluar mencari budaknya yang kabur hingga ke ujung Qudum, ia mendapatkannya yang akhirnya mereka membunuhnya. Ia melanjutkan; Lalu aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kembali ke keluargaku, karena suamiku tidak meninggalkan tempat tinggal yang ia miliki dan nafkah untukku. Ia berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Ya. Ia melanjutkan lagi; Lalu aku berangkat pulang sehingga ketika aku berada di kamar atau di masjid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku atau beliau memerintahkanku untuk menghadapnya. Beliau pun bertanya: "Bagaimana kamu tadi berkata?" Ia berkata lagi; Lalu aku mengulangi ceritaku kepada beliau tentang kejadian yang menimpa suamiku. Beliau menjawab: "Tinggallah di rumahmu hingga masa iddahmu habis." Ia mengatakan; Lalu aku melakukan iddah selama empat bulan sepuluh hari. Ia melanjutkan; Ketika Utsman (menjadi Khalifah) ia datang kepadaku lalu bertanya tentang hal itu kepadaku, aku pun memberitahukan kepadanya, lalu ia mengikuti dan memutuskan perkara seperti itu. [Muhammad bin Basysyar] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah memberitakan kepada kami [Sa'd bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] lalu ia menyebutkan seperti itu secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bahwa wanita yang berada dalam masa iddahnya tidak boleh untuk pindah dari rumah suaminya hingga habis masa iddahnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Bagi seorang wanita boleh melakukan iddah sekehendak hatinya, meskipun ia tidak mau melakukan iddah di rumah suaminya, Abu Isa berkata; pandapat pertama lebih benar.

tirmidzi:1125

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Qutaibah berkata; Sanad ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah orang kota menjualkan barang dagangan orang desa." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Thalhah, Jabir, Anas, Ibnu Abbas, Hakim bin Abu Yazid dari ayahnya, Amru bin 'Auf Al Muzni kakek Katsir bin Abdullah dan seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1143

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Qutaibah berkata; Hadits ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian bersaing dalam penawaran." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan persaingan dalam penawaran. Abu Isa berkata; Najsy adalah seseorang datang membagi barang dagangan kepada pedagang lalu menawarnya lebih banyak dari yang ditawarkan, hal itu ketika pembeli mendatanginya. Ia ingin mengelabui pembeli dan tidak bermaksud untuk menjual, ia hanya ingin mengelabui pembeli terhadap yang ia tawarkan, ini merupakan bentuk dari penipuan. Asy Syafi'i berkata; Seandainya seseorang melakukan persaingan penawaran, maka pelaku persaingan berdosa karena perbuatannya, namun jual beli boleh karena penjual tidak bersaing dalam penawaran.

tirmidzi:1225

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian (nashib), atau beliau bersabda: bagian (siqshan), atau "bagian dari sekutunya pada seorang budak, jika ia memiliki harta yang mencapai harga budak tersebut (dari jumlah kekurangan yang tersisa) dengan hitungan yang adil (pantas), maka budak itu merdeka, namun jika ia tidak mempunyai (sejumlah harta tersebut), ia hanya memerdekakan bagian yang ia merdekakan." Ayyub berkata; Dan seringkali Nafi' berkata tentang hadits ini; Yakni ia telah memerdekakan bagian yang ia merdekakan. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan [Salim] telah meriwayatkan dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

tirmidzi:1266

Telah menceritakan hadits itu kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memerdekakan bagian dirinya pada seorang budak, maka jika hartanya mencapai harga (tebusan) nya, ia (budak) merdeka karena hartanya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1267

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku berumur empat belas tahun, namun beliau tidak menerimaku. Lalu aku dihadapkan kepada beliau pada tahun berikutnya untuk bergabung dalam sebuah pasukan, saat itu aku telah berumur lima belas tahun, maka beliau memerimaku. Nafi' berkata; Dan aku menceritakan hadits ini kepada Umar bin Abdul Aziz lalu ia berkata; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar, kemudian ia menetapkan kepada anak yang telah mencapai umur lima belas tahun untuk melakukan amalan wajib. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperi hadits ini namun ia tidak menyebutkan di dalamnya bahwa Umar bin Abdul Aziz menetapkan bahwa; Ini adalah batasan antara masih kecil dan sudah besar. Dan Ibnu Uyainah menyebutkan dalam haditsnya; Nafi' berkata; Lalu kami menceritakan hal ini kepada Umar bin Abdul Aziz, maka ia berkata; Ini adalah batasan antara keturunan dan orang yang bisa ikut berperang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan dengan ini Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat; Bahwa seorang anak jika telah mencapai umur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Dan jika ia bermimpi junub sebelum berumur lima belas tahun maka hukum yang ditetapkan padanya adalah hukum orang dewasa. Ahmad dan Ishaq berpendapat; Baligh itu ada tiga derajat; Balig mencapai umur lima belas atau mimpi junub, jika tidak diketahui umur atau mimpi junubnya maka diketahui dengan tumbuh rambut yakni rambut di sekitar kemaluan.

tirmidzi:1281

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Jundub] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hukuman bagi penyihir adalah dipenggal dengan pedang." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari jalur ini dan Isma'il bin Muslim Al Makki didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari segi hafalannya, sedangkan Isma'il bin Muslim Al Abdi Al Bashri, Waki' berkata tentangnya; Ia seorang yang tsiqah dan hadits ini diriwayatkan juga dari Al Hasan. Dan yang shahih dari Jundub adalah riwayat mauquf. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini menjadi pendapat Malik bin Anas. Asy Syafi'i berkata; Sesungguhnya seorang penyihir dibunuh jika ia melakukan perbuatan sihir yang mencapai kekufuran namun jika ia melakukan perbuatan selain kekufuran maka kami tidak berpendapat ia harus dibunuh.

tirmidzi:1380

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] ia berkata; Pernah seorang laki-laki lewat di hadapan [Hudzaifah bin Al Yaman], lalu dikatakanlah kepadanya, "Sesungguhnya orang ini sering menyiarkan hal-hal yang buruk dari manusia." Maka Hudzaifah berkata; Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk surga, yaitu Al Fattat." Sufyan berkata, "Al Fattaat artinya An Nammam (penyebar keburukan, pelaku namimah)." Dan ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1949

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad Al Hariri Al balkhi] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] dari [sebagaian sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Saat aku tidur, aku memimpikan orang-orang didatangkan kepadaku, mereka mengenakan pakaian ada yang sampai dada, ada yang sampai sebawahnya, lalu 'Umar didatangkan kepada, ia mengenakan pakaian yang ia seret." Mereka bertanya: Bagaimana baginda menafsirkannya, wahai Rasulullah? Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menjawab: "Itulah agama." Telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] dari [ayahnya] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam semakna dengan hadits diatas dan berkata: Hadits ini lebih shahih.

tirmidzi:2210

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Maimun Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], yang (riwayatnya) sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Nama paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang diberi nama raja diraja." Sufyan -Syahan syah- mengatakan; "Akhna' artinya paling buruk." Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2763

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Affan bin Muslim] dan [Abdushshamad bin Abdulwarits] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Anas bin Malik] berkata: Nabi hendak mengutus Abu Bakar (menyampaikan) Surat Baraa`ah (at Taubah) kemudian beliau memanggilnya dan mengatakan: Tidak boleh seorang pun menyampaikan surat ini kecuali salah seorang dari keluargaku, " lalu beliau memanggil Ali dan diberikan padanya. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. dari hadits Anas bin Malik.

tirmidzi:3015