Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Hisyam Al-Yasykuri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Sawwar Abu Hamzah] berkata Abu Dawud; Dia adalah Sawwar bin Dawud Abu Hamzah Al-Muzani Ash-Shairafi dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepadaku [Dawud bin Sawwar Al-Muzani] dengan isnadnya dan maknanya dan dia menambahkan; (sabda beliau): "Dan apabila salah seorang di antara kalian menikahkan sahaya perempuannya dengan sahaya laki-lakinya atau pembantunya, maka janganlah dia melihat apa yang berada di bawah pusar dan di atas paha." Abu Dawud berkata; Waki' wahm dalam hal nama Sawwar bin Dawud. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh [Abu Dawud Ath-Thayalisi], dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Hamzah Sawwar Ash-Shairafi].

AbuDaud:418

Telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Yahya bin Al Fadhl] serta [Sulaiman bin Abdurrahma], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub bin Mujahid Abu Hazrah] dari ['Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamit] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian mendo'akan kecelakaan atas diri kalian, janganlah kalian mendo'akan kecelakaan bagi anak-anak kalian, dan janganlah kalian mendo'akan kecelakaan atas pembantu kalian, dan janganlah kalian mendo'akan kecelakaan atas harta kalian, jangan sampai kalian berdoa tepat saat diperolehnya pemberian sehingga Allah mengabulkan do'a kalian. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits yang muttashil (yaitu yang sanadnya bersambung kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam) sebab 'Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bertemu dengan Jabir.

AbuDaud:1309

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang bersedia membunuh Ka'b bin Al Asyraf? Karena sesungguhnya ia telah mengganggu Allah dan RasulullahNya." Kemudian Muhammad bin Maslamah berdiri dan berkata; saya wahai Rasulullah. Apakah engkau ingin aku membunuhnya? Beliau berkata: "Ya." Ia berkata; izinkan saya untuk mengatakan sesuatu! Beliau berkata: "Ya." Kemudian ia datang kepada Ka'b dan berkata; sesungguhnya orang ini telah meminta sedekah kepada kami dan telah memberatkan kami. Ia berkata; dan juga niscaya engkau akan merasa bosan dengannya. Ia berkata; kami mengikutinya sementara kami tidak ingin meninggalkannya hingga kami melihat ke manakah urusannya akan berakhir. Sungguh kami ingin agar engkau memberi kami hutang satu wasaq atau dua wasaq. Ka'b berkata; apakah yang akan kalian gadaikan kepadaku? ia berkata; apa yang engkau inginkan dari kami? Ia berkata; para wanita kalian. Mereka berkata; subhanallah, engkau adalah orang Arab yang paling tampan, apakah kami akan menggadaikan para wanita kami kepadamu, hingga hal tersebut menjadi sebuah cela atas kami? Ia berkata; kalian gadaikan kepadaku anak-anak kalian. Mereka berkata; subhanallah, anak salah seorang dari kami akan dicela. Kemudian dikatakan; akan digadaikan kepadamu satu atau dua wasaq. Mereka berkata; kami akan menggadaikan senjata kepadamu. Ia bekata; ya. kemudian tatkala Muhammad bin Maslamah datang kepadanya, maka ia memanggilnya. Lalu ia keluar dengan memakai minyak wangi, kepalanya menebarkan bau wangi. Kemudian tatkala ia datang kepadanya sementara Muhammad bin Maslamah telah datang bersama tiga atau empat orang. Kemudian mereka menyebutkan hal tersebut kepadanya, ia berkata; aku memiliki Fulanah, ia adalah wanita yang paling wangi. Muhammad bin Maslamah berkata; apakah engkau menizinkanku untuk mencium? Ia berkata; ya. kemudian ia memasukkan tangannya ke kepalannya dan menciumnya. Ia berkata; apakah aku boleh mengulangi? Ia berkata; ya. kemudian ia memasukkan tangannya ke dalam kelapanya. Kemudian tatkala Muhammad bin Maslamah memungkinkan untuk membunuhnya ia berkata; tangkaplah dia! Kemudian mereka menebasnya hingga mereka membunuh Ka'b.

AbuDaud:2387

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami sampai pada seorang wanita anshar di beberapa pasar kemudian wanita tersebut datang dengan membawa dua orang anak wanitanya dan berkata; wahai Rasulullah, ini adalah dua anak wanita Tsabit bin Qais, ia terbunuh bersama engkau pada saat perang Uhud. Dan pamannya telah mengambil seluruh harta dan warisan mereka berdua, dan tidaklah Tsabit meninggalkan harta untuk mereka berdua melainkan ia telah mengambilnya. Bagaimana pendapat engkau wahai Rasulullah? Demi Allah, mereka berdua tidaklah dinikahkan selamanya kecuali mereka memiliki harta. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memutuskan dalam perkara tersebut." Jabir berkata; dan turunlah Surat An Nisa`: "Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan wanita tersebut sahabatnya (paman kedua anak tersebut)!" kemudian beliau berkata kepada paman kedua anak tersebut: "Berikan kepada keduanya dua pertiga, dan berikan seperdelapan kepada ibu mereka, dan sisanya adalah untukmu." Abu Daud berkata; Bisyr telah salah dalam hal tersebut. Sesungguhnya mereka berdua adalah anak wanita Sa'd bin Ar Rabi', sedangkan Tsabit bin Qais terbunuh pada perang Yamamah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Qais], dan yang lainnya dari kalangan ahli ilmu, dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], bahwa isteri Sa'd bin Ar Rabi' berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya Sa'd telah mati dan meninggalkan dua anak wanita, kemudian Ibnu As Sarh menyebutkan hadits seperti hadits tersebut. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih.

AbuDaud:2505

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, saya memiliki harta dan anak, sementara orang tuaku membutuhkan hartaku?" Beliau bersabda: "Kamu dan hartamu adalah milik orang tuamu, sesungguhnya anak-anak kalian termasuk hasil usaha kalian yang terbaik. Maka makanlah dari usaha anak-anak kalian."

AbuDaud:3063

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hajib bin Al Mufadldlal bin Al Muhallab] dari [Ayahnya] ia berkata, "Aku mendengar [An Nu'man bin Basyir] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berlakulah adil kepada anak-anakmu, berlakulah adil kepada anak-anakmu."

AbuDaud:3077

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] dari [Ayahnya] dari [Asma` binti Yazid bin As Sakan] ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian secara rahasia, sesungguhnya pengaruh menggauli isteri pada waktu menyusui akan menimpa penunggang kuda sehingga menyebabkannya lemah dan terjatuh dari kudanya."

AbuDaud:3383

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] berkata Khalid; aku mengiranya disebutkan dari [Abu Asma`] berkata [Ubadah bin Ash Shamit]; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaiat kami sebagaimana beliau Shallallahu'alaihiwasallam membaiat para wanita dengan tujuh hal, (yaitu): 1) janganlah berbuat syirik kepada Allah sedikit pun, 2) janganlah mencuri, 3) janganlah berzina, 4) janganlah membunuh anak-anak kalian, 5) dan janganlah sebagian dari kalian memutus hubungan dengan sebagian yang lain, 6) janganlah bermaksiat (membangkang) kepadaku dalam kebaikan, dan barang siapa diantara kalian yang melanggar had (hukuman) lalu disegerakan hukuman tersebut kepadanya maka yang demikian itu sebagai kafarat (penghapus dosa) baginya, dan jika hukuman tersebut ditangguhkan darinya maka urusannya kembali kepada Allah, jika Allah berkehendak maka akan mengadzabnya dan jika berkehendak maka akan merahmatinya". Telah bercerita kepadaku [Husyaim] dari [Khalid], ia berkata: saya mendengar [Abu Qilabah] bercerita dari [Abu Al Asy'ats] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam hadits serupa. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid], ia berkata, aku mendengar [Abu Qilabah] bercerita dari [Abu Al Asy'ats] dari [Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membaiat kepada kami sebagaimana beliau Shallallahu'alaihiwasallam membaiat para wanita atau membaiat orang-orang. Ia menyebutkan makna hadits.

ahmad:21616

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Ghanayah] dari [Muhammad bin Muhajir] dari [ayahnya] dari [Asma' binti Yazid] dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian dengan sembunyi-sembunyi, sesungguhnya ghilah dapat menjadikan seorang penunggang kuda menjadi lemah dan jatuh dari atas kuda."

ahmad:26282

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Idris 'Aidzullah bin Abdullah], bahwa ['Ubadah bin Ash Shamit] adalah sahabat yang ikut perang Badar dan juga salah seorang yang ikut bersumpah pada malam Aqobah, dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada ditengah-tengah sebagian sahabat: "Berbai'atlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak membuat kebohongan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak bermaksiat dalam perkara yang ma'ruf. Barangsiapa diantara kalian yang memenuhinya maka pahalanya ada pada Allah dan barangsiapa yang melanggar dari hal tersebut lalu Allah menghukumnya di dunia maka itu adalah kafarat baginya, dan barangsiapa yang melanggar dari hal-hal tersebut kemudian Allah menutupinya (tidak menghukumnya di dunia) maka urusannya kembali kepada Allah, jika Dia mau, dimaafkannya atau disiksanya". Maka kami membai'at Beliau untuk perkara-perkara tersebut.

bukhari:17

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amir] berkata; aku mendengar [An Nu'man bin Basyir radliallahu 'anhuma] berkhutbah diatas mimbar, katanya: "Bapakku memberiku sebuah hadiah (pemberian tanpa imbalan). Maka 'Amrah binti Rawahah berkata; "Aku tidak rela sampai kamu mempersaksikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka bapakku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: "Aku memberi anakku sebuah hadiah yang berasal dari 'Amrah binti Rawahah, namun dia memerintahkan aku agar aku mempersaksikannya kepada anda, wahai Rasulullah". Beliau bertanya: "Apakah semua anakmu kamu beri hadiah seperti ini?". Dia menjawab: "Tidak". Beliau bersabda: "Bertaqwalah kalian kepada Allah dan berbuat adillah diantara anak-anak kalian". An-Nu'man berkata: "Maka dia kembali dan Beliau menolak pemberian bapakku".

bukhari:2398

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari [pamannya] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris, A'idzullah] bahwa ['Ubadah bin ash Shamit] Radiallahu 'anhu termasuk orang yang ikut perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan termasuk diantara orang yang ikut malam bai'at al 'Aqabah. Dia mengabarkan kepada Abu Idris bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di hadapan sekelompok shahabat bersabda: "Kemarilah kalian berbai'at kepadaku, untuk tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak berbuat dosa yang didatangkan diantara tangan-tangan dan kaki-kaki kalian, tidak mendurhakaiku dalam perkara yang ma'ruf. Siapa diantara kalian yang menunaikannya maka baginya pahala di sisi Allah, dan siapa yang melanggarnya lalu Allah menghukumnya di dunia ini maka hukuman itu sebagai tebusan, dan siapa yang melanggarnya lalu Allah menutupinya di dunia ini maka perkaranya terserah kepada Allah. Jika Dia menghendaki, akan disiksanya dan jika Dia menghendaki akan diampuinya (di akhirat) ". 'Ubadah bin ash Shamit berkata; "maka aku membai'at beliau atas hal-hal itu.

bukhari:3603

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] bahwa [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepada mereka berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Al Munkadir] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama Abu Bakr menjengukku dengan berjalan kaki ketika aku sakit di bani Salamah. Beliau mendapatkanku dalam keadaan pingsan. Lalu beliau meminta air kemudian beliau berwudlu dengan air itu setelah itu beliau memercikiku hingga aku pun sadar kembali. Lalu aku bertanya; Ya Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepadaku mengenai hartaku? maka turulah ayat: Allah mewasiatkan kalian mengenai anak-anak kalian. (An Nisa: 11).

bukhari:4211

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Attab bin Basyir] dari [Ishaq] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ummu Qais binti Mihshan] -dia termasuk dari wanita yang ikut hijrah pertama kali dan yang pernah berbai'at kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia juga termasuk saudara perempuannya 'Ukasah bin Mihshan- telah mengabarkan kepadanya, bahwa dirinya pernah mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama anaknya yang baru saja diobati dengan cara memasukkan jari-jari ke kerongkongannya, lalu beliau bersabda: "Bertaqwalah kepada Allah, dengan maksud apa kamu mengobati penyakit tenggorokan anakmu dengan memasukkan jemari tangan? Gunakanlah kayu India ini, karena padanya terdapat tujuh ragam penyembuhan, di antaranya adalah penyembuh penyakit radang selaput dada." Yang dimaksud adalah Al Kust (dahan) atau Al Kusth (dahan), yaitu secara bahasa."

bukhari:5279

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris] dari [Ubadah bin Ash Shamit] radliallahu 'anhu mengatakan, aku berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama rombongan beberapa orang, maka Nabi bersabda: "Saya membai'at kalian untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak kalian dan tidak mengada-adakan kebohongan yang kalian ada-adakan diantara tangan dan kaki kalian, dan janganlah kalian bermaksiat kepadaku dalam perkara yang ma'ruf, barangsiapa diantara kalian yang memenuhi bai'atnya, maka pahalanya disisi Allah, dan barangsiapa diantara kalian melanggar kemudian dihukum di dunia, maka hukuman itu sebagai kaffarat baginya di dunia dan pensuci, dan barangsiapa Allah menutupinya, maka yang demikian terserah Allah, jika Allah berkehendak akan menyiksanya dan jika berkehendak akan mengampuninya." Abu Abdullah mengatakan; 'Jika pencuri bertaubat setelah tangannya dipotong, persaksiannya diterima dan setiap orang yang terkena hukuman had juga seperti ini, jika ia bertaubat, kesaksiannya diterima.'

bukhari:6303

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Amru bin Muhajir] Bahwasanya ia mendengar bapaknya [Al Muhajir bin Abu Muslim] menceritakan dari [Asma bin inti Yazid bin As Sakan] -ia adalah mantan budaknya- ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian membunuh anak-anak kalian dengan diam-diam. Demi dzat yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, sesungguhnya dampak dari perbuatan ghail (mensetubuhi isteri disaat masih mensusui) akan tetap berlanjut sampai anak tersebut menjadi seorang penunggang kuda, hingga kuda tersebut membantingnya."

ibnu-majah:2002

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [Pamannya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang paling baik untuk kalian makan adalah dari hasil usaha kalian, dan anak-anak kalian adalah hasil usaha kalian."

ibnu-majah:2281

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Yahya bin Hakim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hajjaj] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Bapakku meminta hartaku! " beliau bersabda: "Kamu dan hartamu adalah milik bapakmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan kembali: "Sesungguhnya anak-anak kalian adalah dari hasil usaha kalian yang terbaik, maka makanlah dari hasil usaha mereka."

ibnu-majah:2283

Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Al Walid Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Umarah] telah mengabarkan kepadaku [Al Harits bin An Nu'man] saya mendengar [Anas bin Malik] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Muliakanlah anak-anak kalian dan perbaikilah tingkah laku mereka."

ibnu-majah:3661

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] dari [Mughirah bin Muslim] dari [Farqad As Sabakhi] dari [Murrah At Thayyib] dari [Abu Bakar Ash Shiddiq] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang jelek perangainya." Para sahabat lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, bukankah anda telah memberitahukan kepada kami bahwa Ummat ini adalah ummat yang paling banyak budak dan anak yatimnya?" Rasulullah menjawab: "Benar, maka itu muliakanlah mereka seperti kalian memuliakan anak-anak kalian, berilah mereka makan dari makanan yang kalian makan." Para sahabat bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah yang dapat bermanfaat bagi kami di dunia?" beliau menjawab: "Kendaraan yang kalian tambatkan untuk jihad di jalan Allah dan budak yang mencukupimu, jika dia shalat maka dia adalah saudaramu."

ibnu-majah:3681

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Saat aku sakit di kampung bani Salamah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menjengukku dengan berjalan kaki, dan beliau mendapatiku dalam keadaan pingsan. Kemudian beliau meminta air untuk berwudlu, lalu beliau memercikkannya kepadaku hingga aku pun tersadar. Aku lalu berkata, "Bagaimana seharusnya saya mengatur hartaku wahai Rasulullah?" maka turunlah ayat: '(Allah menetapkan bagimu tentang warisan untuk anak-anakmu, bagian satu anak laki-laki sama dengan bagian dua anak perempuan….) ' (Qs. An Nisaa; 11).

muslim:3032

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Azhar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Ayahku pernah memberikan kepadaku suatu pemberian, kemudian dia membawaku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam supaya beliau mau menjadi saksinya." Lalu beliau bersabda: "Apakah setiap anakmu kamu memberinya seperti dia?" Ayahku menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah kamu tidak menginginkan mereka berbakti kepadamu sebagaimana kamu menginginkan dia berbakti kepadamu?" Ayahku menjawab, "Tentu." Beliau bersabda: "Oleh karena itu saya tidak mau menjadi saksi atas ini." [Ibnu 'Aun] berkata, "Kemudian saya menceritakan hal ini kepada [Muhammad], lalu dia berkata, "Hanyasannya yang kami riwayatkan adalah, bahwa beliau bersabda: "Samakanlah (pembagian) antara anak-anak kalian."

muslim:3060

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al hanzhali] dan [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Miswar Az Zuhri] keduanya dari [Ibnu 'Uyainah] sedangkan lafadznya dari Az Zuhri, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari ['Amru] aku mendengar [Jabir] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah di antara kalian yang sanggup membunuh Ka'ab bin Ashraf? Sebab dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya." Maka Muhammad bin Maslamah berkata, "Wahai Rasulullah, setujukah anda jika aku yang akan membunuhnya?" beliau bersabda: "Ya, setuju." Maslamah berkata, "Tetapi, izinkanlah aku terlebih dahulu untuk mengatakan sesuatu kepada anda." Beliau menjawab: "Silahkan." Kemudian Dia mendekati beliau untuk menyampaikan sesuatu, akhirnya keduanya terlibat dengan pembicaraan yang serius. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebenarnya Ka'ab memang pernah berniat untuk bersedekah, akan tetapi ia justru menyusahkan kami." Mendengar keterangan beliau, Muhammad bin Maslamah berkata, "Demi Allah sungguh aku tidak merasa lebih geram daripada kejengkelanku ini." Muhammad bin Maslamah berkata, "Kami sekarang akan membuntutinya, dan kami tidak suka membiarkan begitu saja sehingga kami mengetahui akhir kesudahannya." Maslamah berkata (kepada Ka'ab), "Wahai Ka'ab, aku hendak meminjam sesuatu darimu!" Ka'ab bertanya, "Lalu apa yang hendak kamu gadaikan kepadaku sebagai jaminanannya?" Ibnu Maslamah balik bertanya, "Apa yang kamu inginkan?" Ka'ab berkata, "Bagaimana menurutmu jika aku ingin agar kamu menggadaikan isteri-isterimu kepadaku?" Ibnu Maslamah menjawab, "Kamu adalah orang arab yang berpenampilan sangat menarik dan gagah, jadi bagaimana mungkin aku akan menggadaikan isteri-isteriku?" Ka'ab kembali bertanya, "kalau begitu, bagaimana kalau kamu gadaikan anak-anakmu kepadaku." Ibnu Maslamah menjawab, "Itu tidak mungkin aku lakukan, tetapi aku akan menggadaikan senjataku kepadamu." Ka'ab menjawab, "Baiklah aku setuju." Kemudian Muhammad bin Maslamah berjanji akan datang ke rumah Ka'ab bin Al Ashraf dengan ditemani Al Harits, Abu Abbas bin Jabr dan Abbad bin Bisyr. Akhirnya keempat orang tersebut datang ke rumah Ka'ab pada malam hari. Sufyan berkata; selain 'Amru berkata, "Lalu isterinya Ka'ab berkata, "Sepertinya aku mendengar suara orang yang akan menumpahkan darah." Ka'ab menjawab, "Itu hanya suara Muhammad bin Maslamah dan Abu Nailah, saudara sesusuanku. Sebagai seorang yang terhormat maka aku akan menemuinya walaupun di malam hari." Sementara itu Muhammad bin Maslamah berkata (kepada temanya), "Apabila di keluar, maka aku akan mengulurkan tanganku ke kepalanya, apabila aku telah berhasil membekuknya, maka kamu maju untuk membunuhnya." Maslamah berkata, "Ketika Ka'ab keluar dengan meletakkan senjatanya, mereka (temannya Maslamah) berkata, "Sepertinya kami mencium bau harum darimu." Ka'ab menjawab, "Memang, sebab isteriku adalah wanita yang pandai berhias dan merawat diri." Muhammad bin Maslamah berkata, "Kalau kamu berkenan, bolehkah aku mencium bau harum yang ada pada dirimu?" Ka'ab berkata, "Silahkan." Kemudian Muhammad menciumnya dan berusaha menciumnya lagi, lalu dia berkata, "Kalau kamu berkenan, bolehkah aku mengulanginya lagi?" rupanya Ka'ab tidak merasa keberatan dan menyodorkan kepalanya kepada Muhammad bin Maslamah. Kemudian Muhammad bin Maslamah berkata kepada temannya, "Giliran kalian." Dia berkata, "Kemudian mereka membunuh Ka'ab bin Al Ashraf."

muslim:3359

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [pamanku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] bahwa ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dan disekitarnya terdapat beberapa orang sahabatnya: "Apakah kalian membaitku untuk tidka mensekutukan Sesuatu dengan Allah, tidak mencuri, tidak berzina tidak membunuh anak kalian, tidak berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak mendurhakaiku dalam perkara yang ma'ruf. Dan barang siapa yang melakukan sebagian dari hal tersebut kemudian Allah menutupinya maka perkaranya kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah memaafkannya dan apabila Allah menghendaki maka Allah menghukumnya." Ahmad bin Sa'id menyelisihi hal tersebut.

nasai:4091

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shaleh bin Kaisan] dari [Al Harits bin Fudhail] bahwa [Ibnu Syihab] menceritakan kepadanya dari ['Ubadah bin Ash Shamit] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kalian membaitku sebagaimana para wanita membaitku, agar tidak akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anak kalian, tidak akan berbuat dusta yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian dan tidak akan mendurhakaiku dalam urusan yang baik." Maka kami mengatakan; ya, wahai Rasulullah. Kemudian kami membait beliau untuk hal tersebut. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang setelah itu melakukan sesuatu kemudian mendapatkan hukuman maka hal tersebut merupakan kafarah, dan barang siapa yang belum mendapatkan hukuman maka urusannya kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengampuninya dan apabila Allah menghendaki maka Allah menghukumnya."

nasai:4092

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Ghundar], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani], ia berkata; saya mendengar ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; saya membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sekelompok orang, kemudian beliau bersabda: "Saya membai'at kalian untuk tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu. Tidak mencuri, tidak berzina tidak membunuh anak-anak kalian tidak melakukan kedustaan yang kalian ada- adakan diantara ke dua tangannya di antara kedua tangan dan kaki kami dan tidak berbuat durha kepadaku dalam perkara yang baik, barang siapa diantara kalian menunaikannya maka pahala kepada Allah. Barang siapa yang melakukan sesuatu dari hal tersebut kemudian dihukum maka hal tersebut merupakan pencuci baginya, dan barang siapa Allah tutupi dirinya maka hal tersebut kembali kepada Allah, apabila Allah menghendaki maka Allah akan mengadzabnya dan apabila Allah menghendaki maka Allah mengampuninya."

nasai:4107

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [bibinya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya anak-anak kalian adalah merupakan usaha kalian yang terbaik. Maka makanlah dari usaha anak-anakmu."

nasai:4374

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [bibinya] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kalian makan adalah hasil dari usaha kalian, dan sesungguhnya anak-anak kalian adalah hasil dari usaha kalian." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [sebagian mereka] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Umair] dari [ibunya] dari [Aisyah] namun kebanyakan mereka mengatakan; Dari bibinya dari A`isyah. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat; Sesungguhnya tangan orang tua meliputi harta anaknya, ia boleh mengambil yang ia kehendaki. Namun sebagian mereka berpendapat; Tidak boleh mengambil dari hartanya kecuali ketika membutuhkannya.

tirmidzi:1278

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sa'd]; telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Abu Qais] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjengukku sementara saatu itu aku sedang menderita sakit di Bani Salamah. Kemudian aku pun berkata, "Wahai Nabiyullah, bagaimanakah aku membagi hartaku di antara anak-anakku." Namun beliau tidak memberikan jawaban apa-apa, maka turunlah ayat, "Sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian mengenai (pembagian hartamu) terhadap anak-anakmu. Yaitu untuk bagian anak laki-laki sama dengan dua bagian anak perempuan." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan shahih. [Syu'bah] dan [Ibnu 'Uyainah] serta yang lain telah meriwayatkannya dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir].

tirmidzi:2022

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku ketika aku sakit dan jatuh pingsan. Setelah siuman, aku bertanya; "Bagaimana aku akan menunaikan semua hartaku?" beliau terdiam, akhirnya turunlah ayat: Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. QS An-Nisa`: 11. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan telah meriwayatkan lebih dari satu orang dari Muhammad bin Al Munkadir, telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Munkadir] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan di dalam hadits Al Fadlal bin Ash Shabbah perkataannya lebih banyak dari ini.

tirmidzi:2941