Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat maghrib membaca surat Ath Thuur. " Di selain hadits ini Jubair menyebutkan, "Ketika aku mendengar beliau membaca; AM KHULIQUU MIN GHAIRI SYA`IN AM HUMUL KHAALIQUUN (Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Hingga ayat; FALYA`TI MUSTAMI'UHUM BISULTHAANIM MUBIIN (Ataukah mereka mempunyai tangga (ke langit) untuk mendengarkan pada tangga itu (hal-hal yang gaib)? Maka hendaklah orang yang mendengarkan di antara mereka mendatangkan suatu keterangan yang nyata), seakan hatiku terbang. "

ibnu-majah:824

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Bukair Abu Jannab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad Al 'Adawi] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan kami, beliau mengatakan: "Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah sebelum kalian mati, bersegeralah beramal shalih sebelum kalian sibuk, dan sambunglah antara kalian dengan Rabb kalian dengan memperbanyak dzikir kepada-Nya, banyak sedekah dengan sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Niscaya kalian akan diberi rizki, ditolong dan dicukupi. Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kalian shalat jum'at di tempat berdiriku ini, di hariku ini, di bulanku ini dan di tahunku ini hingga hari kiamat. Barangsiapa meninggalkannya di waktu hidupku atau setelahku, dan dia memiliki imam adil atau bejat, kemudian meremehkan atau menolaknya, maka Allah tidak akan menyatukannya dan urusannya tidak akan diberkahi. Ketahuilah, tidak ada shalat, tidak ada zakat, tidak ada haji, tidak ada puasa, dan tidak ada kebaikan baginya hingga ia bertaubat. Maka barangsiapa bertaubat, Allah akan menerima taubatnya. Ketahuilah, tidak boleh seorang perempuan mengimami laki-laki, orang badui mengimami seorang muhajir dan tidak boleh orang fajir mengimami seorang mukmin, kecuali jika ia memaksanya dengan kekuasaan yang ditakuti pedang dan cambuknya. "

ibnu-majah:1071