Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Khalid], telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yazid], ia berkata; [Muhammad bin Muslim bin Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah mengabarkan kepadanya bahwa pernikahan pada masa jahiliyah berdasarkan empat macam, diantara pernikahan tersebut adalah pernikahan orang-orang pada zaman sekarang, yaitu seorang laki-laki melamar wali wanita seseorang kepadanya, kemudian memberinya mahar, kemudian laki-laki tersebut menikahinya. Dan pernikahan yang lain adalah seorang laki-laki berkata kepada isterinya; apabila ia telah suci dari haidnya; pergilah kepada si Fulan dan bersetebuhlah dengannya! Dan suaminya meninggalkannya serta tidak menggaulinya selamanya hingga jelas kehamilannya dari laki-laki yang telah mensetubuhinya tersebut. Kemudian apabila telah jelas kehamilannya maka suaminya menggaulinya apabila ia berkeinginan, dan ia melakukan hal tersebut karena ingin mendapatkan kecerdasan anak tersebut. Dan pernikahan ini dinamakan pernikahan istibdha', nikah yang lain adalah beberapa orang kurang dari sepuluh berkumpul dan menemui seorang wanita dan seluruh mereka menggaulinya, kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan serta telah berlalu beberapa malam setelah melahirkan kandungannya, ia mengirimkan utusan kepada mereka dan tidak ada seorangpun diantara mereka yang dapat menolak hingga mereka berkumpul di hadapannya. Lalu wanita itu berkata kepada mereka; kalian telah mengetahui permasalahan kalian dahulu, sementara aku telah melahirkan, dan ia adalah anakmu wahai Fulan. Wanita tersebut menyebutkan nama orang yang ia senangi diantara mereka, maka anak tersebut mengikutinya. Dan pernikahan yang keempat adalah orang banyak berkumpul dan mendatangi wanita yang tidak menolak siapapun yang datang kepadanya, mereka adalah para pelacur dan dahulu mereka menancapkan bendera di atas pintu mereka yang menjadi tanda bagi orang yang menginginkan mereka serta menemui mereka. Kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan kandungannya mereka dikumpulkan dan mereka datangkan orang yang pandai mengenai jejak, kemudian mereka menisbatkan anak tersebut kepada orang yang mereka lihat, kemudian orang tersebut mengambilnya sebagai anak dan anak tersebut dipanggil sebagai anaknya, orang tersebut tidak boleh menolaknya. Kemudian tatkala Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menghancurkan seluruh pernikahan jahiliyah kecuali pernikahan orang Islam pada saat ini.

AbuDaud:1934

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] -maksudnya Ubaidullah bin Iyad- berkata, telah menceritakan kepada kami [Iyad] dari [Abu Rimtsah] ia berkata; Aku dan bapakku berangkat menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada bapakku: "Apakah ini anakmu?" bapakku menjawab, "Benar, demi Tuhannya Ka'bah." Beliau bertanya lagi: "Apakah itu benar?" bapakku menjawab, "Aku bersaksi atasnya." Abu Rismtsah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu tersenyum karena aku mirip dengan bapakku dan karena sumpah yang dilakukannya atas diriku. Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah, dia tidak akan memikul dosamu dan kamu tidak akan memikul dosanya." Lalu beliau membaca ayat: '(dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain) ' -Qs. Al Isra: 15-.

AbuDaud:3897

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Iyad bin laqith As Sadusi], dia berkata: Aku mendengar [Abu Rimtsah At Taimi] berkata: Aku datang bersama dengan bapakku kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, maka beliau bersabda: "Apakah ini anakmu?" 'Iya" jawabku. Beliau bersabda: "Apakah engkau menyayanginya?" "Iya" jawabku. Beliau bersabda: "Adapun dia (anak tersebut) tidak akan berbuat jahat kepadamu dan kamu tidak akan berbuat jahat kepadanya."

ahmad:6810

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] dan ['Affan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Iyadl] telah menceritakan kepada kami [Iyadl] dari [Abu Rimtsah], dia berkata: aku bersama bapakku bertolak menuju Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, maka ketika aku melihatnya, bapakku berkata kepadaku; "Tahukah engkau siapa orang ini?"Tidak" jawabku. Bapakku berkata: "Dia adalah Muhammad Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam." Dia berkata; "maka aku pun bergetar ketika bapakku mengatakan begitu, aku mengira bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah seorang laki-laki yang tidak sama dengan kebanyakkan manusia, ternyata dia adalah seorang laki-laki yang rambutnya menyentuh daun telinganya." Affan berkata di dalam haditsnya; "Mempunyai rambut yang menyentuh daun telinga, rambutnya ada inai, dan mengenakan dua lembar selendang berwarna biru. Kemudian bapakku mengucapkan salam kepadanya, kemudian kamu duduk dan berbicang-bincang selama satu jam. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam berkata kepada bapakku: "Apakah ini anakmu? ' Dia menjawab, "Ya, demi Rabbul Ka'bah." Dia berkata; "Ini benar." Lalu berkata lagi, "Aku berani bersaksi atasnya." Maka tersenyumlah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam kepada bapakku yang menguatkan kemiripanku dengannya dan juga karena sumpahnya kepada Allah atas diriku. Kemudian beliau bersabda: "Adapun dia, sungguh tidak akan berbuat jahat kepadamu dan kamu tidak akan berbuat jahat padanya." Lalu beliau membaca ayat: "dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." Kemudian bapakku melihat semisal luka yang ada pada pundak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, dan berkata; "wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling paham tentang kedokteran di antara orang-orang, maka bolehkan aku mengobati lukamu?" "Tidak, dokternya adalah yang telah menciptakannya (Allah)." Jawab beliau.

ahmad:6812

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Amru bin Muhammad bin Bukair An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengkabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Umair] dari [Iyad bin Laqith] dari [Abu Rimtsah At Taimi], dia berkata; aku datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sedang aku bersama dengan anakku, maka beliaupun berkata; "Apakah ini putramu?" Aku menjawab: "Aku bersaksi dengannya." Beliau berkata; "Dia tidak akan berbuat jahat kepadamu dan kamu tidak akan berbuat jahat kepadanya." Dia berkata; "dan aku melihat uban (beliau) berwarna merah."

ahmad:6816

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Humaid Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Iyad bin laqith] dari [bapaknya] dari [Abu Rimtsah], dia berkata: aku bersama bapakku bertolak menuju Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, maka ketika aku melihatnya, bapakku berkata kepadaku; "Tahukah kamu siapa orang ini?" "Tidak" jawabku. Bapakku berkata; "Dia adalah Muhammad Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam." Dia berkata; maka aku pun bergetar ketika bapakku mengatakan kepadaku begitu, aku mengira bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah seorang laki-laki yang tidak sama dengan kebanyakkan manusia, ternyata dia adalah seorang laki-laki yang rambutnya menyentuh daun telinganya, pada rambutnya terdapat inai dan mengenakan dua lembar selendang berwarna biru. Lalu bapakku mengucapkan salam kepadanya. Kemudian kami duduk dan berbincang selama satu jam. kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam berkata kepada bapakku, "Apakah ini anakmu?" dia menjawab, "Ya, demi Rabbul Ka'bah." Dia berkata; "Ini benar." Lalu berkata lagi, "Aku berani bersaksi atasnya." Maka tersenyumlah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam kepada bapakku yang menguatkan kemiripanku dengannya dan juga karena sumpahnya kepada Allah atas diriku. Kemudian beliau bersabda: "Adapun dia, sungguh tidak akan berbuat jahat kepadamu dan kamu tidak akan berbuat jahat padanya." Lalu beliau membaca ayat: "dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." Kemudian bapakku melihat semisal luka yang ada pada pundak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, dan berkata; "wahai Rasulullah, sesungguihnya aku adalah orang yang paling paham tentang kedokteran di antara orang-orang, maka bolehkan aku mengobati lukamu?" "Tidak, dokternya adalah yang telah menciptakannya (Allah)." Jawab beliau.

ahmad:6819

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dari tulisannya, berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abdullah bin Hubairah] dari [Hassan bin Kuraib] ada seorang pemuda dari mereka yang meninggal, kedua orang tuanya pun sangat sedih. [Hausyab], seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata; "Maukah kuberitahukan kepada kalian sesuatu yang saya dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang kasus seperti yang menimpa anakmu?." ada seorang laki-laki dari sahabatnya mempunyai seorang anak yang baru bisa merangkak, dia datang bersama bapaknya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Kemudian hari anaknya meninggal, hingga bapaknya bersedih atas meninggalnya anaknya sampai sekitar enam hari dia tidak menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mengapa saya tidak melihat si Fulan?" Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, sungguh anaknya meninggal, dan dia sangat bersedih karenanya". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, "Wahai fulan, tidaklah engkau senang jikalau anakmu sekarang sedang bermain bebas sebagaimana anak kecil lainnya, apakah engkau tidak senang jikalau anakmu menjadi anak yang bebas dan berani, dan apakah engkau tidak senang bahwa anakmu menjadi orang dewasa dan utama, atau dikatakan kepada kamu "Masuklah surga sebagai balasan atas sesuatu yang diambil darimu??

ahmad:15282

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani], ada seorang laki-laki mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; "Anak saya adalah disewa orang ini, lalu dia berzina dengan istrinya, lantas mereka mengabariku bahwa anakku harus di rajam. Lalu saya menebusnya dengan seorang budak wanita dan seratus kambing, lalu ahli ilmu mengabarkan kepadaku bahwa anak saya harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun sedang sang wanita tersebut dirajam, " saya (Zaid bin Khalid Al Juhani Radliyallahu'anhu) menyangka dia berkata; "Putuskanlah dengan kitabullah!" Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, saya akan memutuskan kepada kalian berdua dengan kitab Allah. Kambing dan budak wanita itu dikembalikan kepadamu, sedang anakmu dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, " lalu dikatakan kepada seorang dari Bani Aslam yang bernama Unais, "Bangunlah Wahai Unais, dan tanyalah wanita itu, jika dia mengakuinya maka rajamlah."

ahmad:16423

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] sesungguhnya telah mendengar dari [Abu Hurairah] [Zaid bin Khalid Al Juhani] dan [Syabl] Sufyan berkata; sebagian manusia berkata; Ibnu Ma'bad, dan yang saya hafal adalah Syibl, mereka berkata; "Kami sedang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu ada seorang laki-laki yang berdiri lalu berkata; 'demi Allah saya meminta anda untuk memutuskan kepada kami dengan kitab Allah'." Lalu lawannya berdiri dan dia lebih faqih darinya, lalu berkata; "Benar. Putuskanlah kepada kami dengan kitab Allah Azzawajalla dan ijinkanlah untuk saya ungkapkan." Beliau bersabda: "Katakanlah!" (Zaid bin Khalid Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; "Anak saya sedang disewa orang ini, lalu anakku berzina dengan istrinya, lalu aku pun menebusnya dengan seratus kambing dan seorang pelayan, lalu saya bertanya beberapa orang dari kalangan ahli ilmu, mengabarkan kepadaku bahwa anak saya harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun dan wanita tersebut dirajam, " lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh saya akan memutuskan kepada kalian berdua dengan kitab Allah Azzawajalla. Seratus kambing dan pelayan itu akan dikembalikan kepadamu. Anakmu akan dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Pergilah Wahai Unais, -seorang laki-laki dari Aslam-dan tanyalah wanita itu, jika dia mengakuinya maka rajamlah." Lalu dia menemuinya lalu wanita itu mengakuinya lalu (Unais RA) merajamnya.

ahmad:16427

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Umair] dari [Iyadl bin Laqith] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Rimtsah At Tamimi] ia berkata, "Aku dan anakku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bertanya: "Apakah ini anakmu?" Aku menjawab, "Benar." Beliau bersabda: "Saya akan bersaksi." Beliau bersabda: "Bahwa ia tidaklah berbuat dosa atasmu, dan kamu pun tidak berbuat dosa atasnya." Abu rimtsah berkata, "Dan saya melihat uban yang memerah."

ahmad:16842

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Iyadl bin Laqith As Sadusi] dari [Abu Rimtsah At Tamimi] ia berkata, "Saya keluar bersama bapakku hingga saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya melihat rambut kepala beliau diberi Hinaa` (pewarna dari pohon cacar), dan saya juga melihat sesuatu di atas bahunya yang menyerupai buah apel." Bapakku lalu berkata, "Sesungguhnya saya adalah seorang tabib, maukah tuan aku terapi? ' beliau bersabda: "Yang akan menerapinya adalah Yang telah menciptakannya." Abu Rimtsah berkata, "Lalu beliau bertanya kepada bapakku: "Apakah ini anakmu?" Bapakku menjawab, "Benar." Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia tidak akan berbuat aniaya terhadapmu, dan kamu pun tidak berbuat dosa terhadapmu."

ahmad:16844

Telah menceritakan kepada kami Abdullah Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas Ad Duwari] Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Asy Syaibani] dari [Iyad bin Laqith] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Rimtsah], bahwa ia bersama dengan anaknya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bertanya: "Apakah ini anakmu?" ia menjawab, "Benar." Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia tidak akan berbuat dosa atasmu, dan tidak pula kamu berbuat dosa atasnya."

ahmad:16848

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Waki'] dari [Abu Ishaq] dari [Khaitsamah bin Abdurrahman bin Abu Sabrah], bahwa bapaknya, Abdurrahman, pergi bersama kakeknya menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu bertanya kepadanya, "Siapa nama anakmu?" ia menjawab, "Aziz." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan kamu menamainya Aziz, tetapi namailah ia Abdurrahman." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik nama adalah Abdullah, Abdurrahman dan Al Harits."

ahmad:16946

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Ubaid] dari [Hushain bin Abu Al Hurr] dari [Al Khasykhasy Al 'Anbari] ia berkata; Saya bersama anakku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian beliau bertanya: "Apakah ini anakmu?" saya menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Janganlah ia berbuat lalim atasmu, dan jangan pula kamu berbuat lalim atasnya." Sekali waktu, Husyaim berkata; Yunus telah mengabarkan kepadaku seorang penyampai berita dari Hushain bin Abul Hurr.

ahmad:18257

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Ubaid], telah mengabarkan kepadaku [seseorang yang mengabarinya] dari [Hushain bin Abul Harri] dari [Al Khasykhasy Al 'Anbari] ia berkata; aku bersama anakku mendatangi Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bertanya: "Apakah ini anakmu?" jawabku; "Ya." Beliau bersabda: "Ia tidak akan durhaka padamu dan kamu tidak akan menyiakannya."

ahmad:19841

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Qabus bin Abu Al Mukhariq] dari [Ummi Fadll] dia berkata, "Aku melihat seakan-akan di rumahku ada bagian dari bagian tubuh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sehingga aku pun menjadi cemas, aku lalu mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan akan hal itu, beliau lalu bersabda: "Kabar baik, Fatimah akan melahirkan seorang anak, lalu kamu yang menanggungnya dengan susu anakmu, Qutsam." Ummu Fadll berkata, "kemudian Fatimah melahirkan Hasan, kemudian aku memberinya, aku susui hingga ia bergerak -menyampihnya-, setelah itu bayi tersebut aku bawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku dudukkan di pangkuannya. Namun anak itu kencing hingga aku pun memukul antara kedua pundaknya, maka beliau pun bersabda: "Bersikap lembutlah kepada anakku semoga Allah merahmatimu -atau, semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu-, kamu telah membuat cemas cucuku." Aku lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, lepaslah sarungmu dan pakailah kain yang lain hingga aku mencucinya, ' beliau bersabda: "Hanyasanya yang dicuci itu adalah dari kencing yang sudah dewasa, adapun anak kecil cukup dipercikkan saja."

ahmad:25641

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Dza'bi] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhriy] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dan [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhuma], keduanya berkata; Datang seorang Arab Baduy lalu berkata: "Wahai Rasulullah, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah. Lalu lawan sengketanya berdiri seraya berkata: "Dia benar, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah". Berkata Arab Baduy itu: "Sesunguhnya anakku adalah seorang yang bekerja pada orang ini lalu dia berzina dengan isterinya. Kemudian mereka berkata kepadaku: "Anakmu wajib dirajam". Lalu aku tebus anakku dengan seratus ekor kambing dan seorang hamba sahaya, kemudian aku bertanya kepada ahli ilmu maka mereka berkata: "Sesunguhnya atas anakmu cukup dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku putuskan buat kalian berdua dengan menggunakan Kitab Allah. Adapun hamba sahaya dan kambing seharusnya dikembalikan kepadamu dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais, --yaitu seorang sahabat bani Aslam-- datangilah si wanita dan rajamlah dia! Maka Unais berangkat dan merajam si wanita.

bukhari:2498

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] Al Juhaniy radliallahu 'anhuma bahwa keduanya berkata; Ada seorang warga Arab datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, aku bersumpa atas nama Allah kepadamu, bahwa engkau tidak memutuskan perkara diantara kami melainkan dengan Kitab Allah. Lalu lawan yang tutur katanya lebih baik dari padanya berkata: "Dia benar, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah dan perkenankanlah untukku". Maka Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam besabda: "Katakan". Seorang warga Arab berkata: "Sesunguhnya anakku adalah buruh yang bekerja pada orang ini lalu dia berzina dengan istrinya maka aku diberitahu bahwa anakku harus dirajam.. Kemudian aku tebus anakku dengan seratus ekor kambing dan seorang budak wanita kemudian aku bertanya kepada ahli ilmu lalu mereka memberitahu aku bahwa atas anakku cukup dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun sedangkan untuk istri orang ini dirajam". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan putuskan buat kalian berdua dengan menggunakan Kitab Allah. Adapun seorang budak dan kambing seharusnya dikembalikan dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais, besok pagi datangilah istri orang ini. Jika dia mengaku maka rajamlah". Kemudian Unais mendatangi wanita itu dan dia mengakuinya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar wanita itu dirajam.

bukhari:2523

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Husain bin Muhammad Abu Ahmad] telah bercerita kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] telah bercerita kepada kami [Anas bin Malik] bahwa Ummu Ar-Rubbai' binti Al Bara', dia adalah ibunya Haritsah bin Suraqoh datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai Nabi Allah, tolong katakan kepadaku tentang Haritsah yang terbunuh di perang badar karena terkena panah nyasar. Apabila dia berada di surga aku akan bersabar mererimanya namun bila selain itu aku akan menangisinya". Beliau menjawab: "Wahai Ummu Haritsah, sesungguhnya di surga ada taman-taman dan sungguh anakmu itu telah menempati surga Firdus yang paling tinggi".

bukhari:2598

Telah berkata [Yahya bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] Telah menceritakan kepada kami [Anbasah] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa; Sesungguhnya pada masa Jahiliyah ada empat macam bentuk pernikahan. Pertama, adalah pernikahan sebagaimana dilakukan orang-orang pada saat sekarang ini, yaitu seorang laki-laki meminang kepada wali sang wanita, kemudian memberikannya mahar lalu menikahinya. Bentuk kedua yaitu; Seorang suami berkata kepada isterinya pada saat suci (tidak haidl/subur), "Temuilah si Fulan dan bergaullah (bersetubuh) dengannya." Sementara sang suami menjauhinya sementara waktu (tidak menjima'nya) hingga benar-benar ia positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Dan jika dinyatakan telah positif hamil, barulah sang suami tadi menggauli isterinya bila ia suka. Ia melakukan hal itu, hanya untuk mendapatkan keturuan yang baik. Istilah nikah ini adalah Nikah Al Istibdlaa'. Kemudian bentuk ketiga; Sekelompok orang (kurang dari sepuluh) menggauli seorang wanita. Dan jika ternyata wanita itu hamil dan melahirkan. Maka setelah masa bersalinnya telah berlalu beberapa hari, wanita itu pun mengirimkan surat kepada sekelompok laki-laki tadi, dan tidak seorang pun yang boleh menolak. Hingga mereka pun berkumpul di tempat sang wanita itu. Lalu wanita itu pun berkata, "Kalian telah tahu apa urusan kalian yang dulu. Dan aku telah melahirnya, maka anak itu adalah anakmu wania Fulan." Yakni, wanita itu memilih nama salah seorang dari mereka yang ia sukai, dan laki-laki yang ditunjuk tidak dapat mengelak. Kemudian bentuk keempat; Orang banyak berkumpul, lalu menggauli seorang wanita, dan tak seorang pun yang dapat menolak bagi yang orang yang telah menggauli sang wanita. Para wanita itu adalah wanita pelacur. Mereka menancapkan tanda pada pintu-pintu rumah mereka sebagai tanda, siapa yang ingin mereka maka ia boleh masuk dan bergaul dengan mereka. Dan ketika salah seorang dari mereka hamil, lalu melahirkan, maka mereka (orang banyak itu) pun dikumpulkan, lalu dipanggilkanlah orang yang ahli seluk beluk nasab (Alqafah), dan Al Qafah inilah yang menyerahkan anak sang wanita itu kepada orang yang dianggapnya sebagai bapaknya, sehingga anak itu dipanggil sebagai anak darinya. Dan orang itu tidak bisa mengelak. Maka ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam diutus dengan membawa kebenaran, beliau pun memusnahkan segala bentuk pernikahan jahiliyah, kecuali pernikahan yang dilakoni oleh orang-orang hari ini.

bukhari:4732

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Quza'ah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Abbas] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, isteriku telah melahirkan anak yang berkulit hitam." Beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki beberapa ekor Unta?" laki-laki itu menjawab, "Ya." Beliau melanjutkan bertanya: "Lalu apa saja warna kulitnya?" Ia menjawab, "Merah." Beliau bertanya lagi: "Apakah di antara Unta itu ada yang berkulit keabu-abuan?" laki-laki itu menjawab, "Ya." Beliau bertanya: "Kenapa bisa seperti itu?" laki-laki itu menjawab, "Mungkin itu berasal karena faktor keturunan." Beliau bersabda: "Mungkin juga anakmu seperti itu (karena factor keturunan)."

bukhari:4893

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadl] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Munkadir] dari [Jabir] radliallahu 'anhu dia berkata; "Seorang laki-laki di antara kami ada yang memiliki anak, kemudian dia memberi nama "Al Qasim." Maka kami berkata; "Kami tidak akan menjuluki kamu dengan Abu Al Qasim dan kami tidak akan memuliakannya. Lalu orang tersebut memberitahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Berilah anakmu nama Abdurrahman."

bukhari:5718

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Al Munkadir] berkata; saya mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma bahwa seorang laki-laki dari kami memiliki seorang anak, lalu dia memberi nama Al Qasim, maka orang-orang berkata; "Kami tidak akan menjulukinya dengan "Abu Qasim" dan kami tidak akan memuliakanmu dengan itu sedikitpun, lalu orang itu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan tentang hal itu, maka beliau bersabda: "Namailah anakmu dengan Abdurrahman."

bukhari:5721

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] mengatakan, kami menghapalnya dari orang yang berada di majlis [Az Zuhri] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah] ia mendengar [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] mengatakan; Kami disisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seorang laki-laki datang dan berujar; 'Saya bersumpah atas nama Allah kepadamu, putuskanlah perkara diantara kami dengan kitabullah.' Lantas berdirilah lawan sengketanya yang lebih faqih dari dia dan berkata; 'Putuskanlah diantara kami dengan kitabullah, dan izinkanlah aku untuk bicara." Nabi berkata; "bicaralah". Lanjutnya; 'Anakku menjadi pekerja laki-laki ini, kemudian anakku berzina dengan isterinya, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan satu pembantu, kemudian aku bertanya kepada beberapa ahli ilmu, mereka mengabariku bahwa anakku berkewajiban didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedang isterinya harus dirajam.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, aku akan memutuskan diantara kalian dengan kitabullah yang agung sebutan-Nya. seratus ekor unta dan pembantu dikembalikan kepadamu, anakmu di cambuk sebanyak seratus kali dan disaingkan selama setahun, dan pergilah Unais Al Aslami ke istri orang ini, jikau dia mengakuinya, maka rajamilah dia." Unais akhirnya pergi menemui istri orang tersebut, dan dia mengakuinya, maka ia merajamnya.' Saya bertanya kepada Sufyan; apakah dia tidak berkata; 'mereka mengabariku bahwa anakku terkena rajam? ' Sufyan menjawab; 'keraguanku itu berasal dari Az Zuhri, maka terkadang saya katakan dan terkadang saya tinggalkan'

bukhari:6326

Telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi dzi'b] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid]; ada seorang laki-laki dari arab badui menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu beliau sedang duduk, ia berseru; 'Ya Rasulullah, Putuskanlah dengan kitabullah! ' berdirilah lawan sengketanya dan berujar; 'Ia benar, putuskanlah baginya ya Rasulullah dengan kitabullah. Anakku menjadi pekerja laki-laki ini, ia kemudian berzina dengan isterinya, orang-orang mengabariku bahwa anakku harus dirajam, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan satu hamba sahaya, kemudian aku bertanya kepada para ahlu ilmu dan mereka nyatakan bahwa anakku harus didera seratus kali dan diasingkan selama setahun.' Maka Nabi bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, aku akan memutuskan perkara diantara kalian berdua dengan kitabullah, adapun kambing dan hamba sahaya itu, dikembalikan kepadamu, sedang anakmu harus didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, adapun engkau hai Unais, datanglah ke istri lelaki ini, dan rajamlah dia." Maka Unais mendatangi (istri lelaki tersebut) dan merajamnya.

bukhari:6332

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah kedatangan seorang arab badui dan berujar; 'Wahai Rasulullah, istriku melahirkan bayi hitam.' Nabi bertanya; "Apakah kamu punya unta?" 'ya' jawabnya. Nabi bertanya lagi: "Apa warnanya?" 'Merah' Jawabnya. Nabi bertanya lagi: "apakah disana ada warna kecoklat-coklatan?" 'ya' jawabnya. Nabi bertanya lagi; "darimana warna itu ada?" 'pendapat saya, warna itu diturunkan karena akar keturunan.' Nabi bersabda: "warna anakmu bisa jadi juga karena akar keturunan."

bukhari:6341

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] mengatakan, Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar; 'Saya bersumpah kepadamu dengan nama Allah, hendaknya engkau memutuskan diantara kami dengan kitabullah.' Lantas lawan sengketanya yang lebih faqih darinya berdiri dan berkata; 'Ia benar, putuskanlah diantara kami dengan kitabullah, dan perkenankan saya ya Rasulullah untuk bicara! ' Nabi menjawab; "Silahkan bicara". Ia meneruskan; 'anak saya menjadi pekerja orang ini, kemudian dia berzina dengan isterinya, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan satu pelayan. Aku kemudian bertanya kepada beberapa orang ahlul ilmu dan mereka memberitahukan kepadaku bahwa anakku didera seratus kali dan diasingkan selama setahun dan wanita ini dirajam.' Lantas Nabi bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, sungguh aku akan putuskan diantara kalian berdua, seratus ekor kambing dan pelayan dikembalikan kepadamu, kemudian anakmu didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, dan engkau hai Unais Al Aslami, temuilah si wanita dan tanyailah, jika ia mengakui maka rajamlah!" Si Wanita akhirnya mengaku dan dia merajamnya.

bukhari:6353

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubadah bin Kulaib Al Laitsi Abu Ghassan] dari [Juwairiyah bin Asma] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] "Seorang lelaki yang tinggal di daerah padang pasir datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Ya Rasulullah, di atas ranjangku, isteriku melahirkan seorang anak laki-laki yang berkulit hitam, sedangkan penghuni rumah kami tidak ada yang hitam sama sekali! " Beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai unta?" ia menjawab, "Ya, " beliau bertanya lagi: "Apa warnanya?" ia menjawab, "Merah." Beliau bertanya: "Apakah ada yang warna hitam?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya: "Apakah ada yang berwarna keabu-abuan?" ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya: "Dari mana bisa seperti itu?" ia menjawab, "Mungkin itu karena warisan." Beliau bersabda: "Mungkin warna kulit anakmu ini juga dari hasil warisan."

ibnu-majah:1993

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin Ammar] dan [Muhammad bin Shabah], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] berkata; Kami sedang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu seseorang datang menemui beliau, ia berkata; "Aku memohon kepadamu atas nama Allah untuk memutuskan hukuman ini dengan kitabullah. Sahabatnya berkata, "Ia rupanya lebih pandai, "Wahai Rasulullah, tetapkanlah bagi kami dengan kitabullah dan izinkanlah aku berbicara." Rasulullah bersabda: "Bicaralah" Laki-laki tadi berkata; "Sesungguhnya anakku bekerja pada seseorang, lalu ia berzina dengan orang tersebut. Aku telah menebus perbuatan zina tersebut dengan memberikan kepadanya seratus ekor kambing dan seorang pembantu. Aku bertanya kepada para ahli ilmu, lalu aku diberitahu bahwa hukuman bagi anakku adalah seratus kali dera dan diasingkan satu tahun. Sementara si wanita itu dikenakan hukuman rajam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah! Aku akan menetapkan bagi kalian berdua dengan kitabullah, Seratus ekor kambing dan seorang pembantu hendaknya dikembalikan kepadamu, anakmu dihukum seratus kali dera dan diasingkan selama tahun. Pergilah wahai Unais! Temuilah wanita itu. apabila ia akui, maka rajamlah" Hisyam berkata, "Unais kemudian pergi menemui wanita tersebut dan ia mengakui, hingga kemudian dirajam."

ibnu-majah:2539

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] Bahwasanya ia mendengarnya berkata, "Seorang wanita menemui Abdullah bin Abbas dan berkata; "Saya telah bernadzar untuk menyembelih anakku." [Ibnu Abbas] lalu berkata; "Jangan kamu sembelih anakmu, dan bayarlah denda atas sumpahmu." Kemudian orang tua yang berada di sisi Ibnu Abbas berkata, "Bagaimana bisa dia harus membayar kafarah? ' Ibnu Abbas menjawab; "Allah Ta'ala berfirman: '(Dan orang-orang yang melakukan zhihar di antara kalian terhadap isteri-isteri mereka) ' (Qs. Al Mujadilah: 3) kemudian Allah menetapkan kafarah padanya sebagaimana yang kamu ketahui."

malik:901

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Humaid bin Hasyim bin Khutsaim] berkata; "Aku duduk bersama Abu Hurairah di daerahnya yaitu 'Aqiq. Lalu datanglah beberapa orang dari penduduk Madinah dengan mengendarai tunggangan dan berhenti di sisinya." Humaid berkata; [Abu Hurairah] berkata; "Pergilah ke ibuku, dan katakan 'Anakmu menyampaikan salam'." Orang itu berkata, "Berilah kami sedikit makan." Humaid bin Hasyim berkata; "Ibunya menaruh tiga potong roti pipih dalam piring besar dan sedikit minyak dan garam. Ia meletakkannya di atas kepalaku, aku lantas membawanya kepada mereka. Ketika aku letakkan di hadapan mereka, serta merta Abu Hurairah bertakbir dan berkata; 'Segala puji bagi Allah yang telah mengenyangkan kita dengan roti setelah kami tidak makan kecuali Al Aswadain; air putih dan kurma." Dan orang-orang itu belum makan sama sekali. Ketika mereka pergi, ia berkata; "Wahai anak saudaraku, berbuat baiklah dengan kambingmu, hapuslah ingusnya, dan harumkan baunya serta shalatlah di sampingnya karena hewan itu adalah salah satu hewan syurga. Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh hampir-hampir akan datang suatu zaman kepada manusia, yang mana sekelompok kambing lebih disukai pemiliknya daripada rumah Marwan."

malik:1462

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa keduanya berkata, "Seorang laki-laki dari desa datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Ya Rasulullah, aku memohon supaya anda bersumpah dengan nama Allah, bahwa anda tidak akan menjatuhkan hukuman kepadaku kecuali sesuai dengan Kitabullah." Lawan bicara laki-laki tersebut angkat bicara -dan dia lebih pandai dari laki-laki pertama-, "Ya betul, putuskanlah perkara kami sesuai dengan Kitabullah, dan izinkanlah aku bicara lebih dahulu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Katakanlah." Dia berbicara, "Anak laki-lakiku bekerja menjadi pegawai orang ini, lalu dia menuduh anakku berzina dengan isterinya. Sesungguhnya aku tahu, bahwa anakku harus dihukum rajam, lalu aku tebus dia dengan seratus ekor kambing dan seorang sahaya perempuan, kemudian aku bertanya kepada alim ulama, mereka mengatakan kalau anakku harus dihukum dera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan yang perempuan mendapatkan hukuman rajam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku akan menjatuhkan hukuman bagi kalian berdua sesuai dengan kitabullah, hamba sahaya dan kambing akan dikembalikan, sementara anakmu harus didera seratus kali lalu diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, besok pagi pergilah kamu kepada isteri orang ini, lalu periksa, apakah dia memang benar berzina, jika dia mengaku berzina, maka rajamlah dia." Abu Hurairah berkata, "Pagilah Unais memeriksa wanita itu, ternyata dia mengaku telah berzina, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memrintnahkan supaya dirajam, akhirnya dia pun dirajam." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini."

muslim:3210

Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Muhammad bin 'Abdillah bin Numair] seluruhnya dari [Sufyan]. ['Amru] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Munkadir]; bahwa dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Suatu ketika seseorang diantara kami mempunyai anak, lalu dia memberinya nama Al Qasim. Maka kami berkata; Kami tidak akan menjuluki kamu dengan Abu Al Qasim dan kami tidak senang dengan nama anakmu itu. Kemudian orang tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan melaporkan hal itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berilah anakmu nama Abdurrahman." Dan telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Zurai'; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayyah seluruhnya dari [Rauh bin Al Qasim] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] seperti Hadits Ibnu Uyainah, namun dia tidak menyebutkan; 'dan kami tidak senang dengan nama anakmu itu.'

muslim:3980

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun]; Telah menceritakan kepada kami [Bahz]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Pada suatu ketika seorang putra Abu Thalhah dan istrinya yang bernama Ummu Sulaim, meninggal dunia Kemudian Ummu Sulaim berkata kepada keluarganya; 'Janganlah kalian memberitahukan musibah ini kepada Abu Thalhah sehingga saya sendiri yang akan memberitahukannya." Anas berkata; "Tak lama kemudian Abu Thalhah tiba di rumah. Seperti biasa, Ummu Sulaim menghidangkan makan malam untuk suaminya. Lalu Abu Thalhah makan dan minum dengan senangnya. Kemudian Ummu Sulaim mulai berhias Iebih cantik daripada hari biasanya hingga Abu Thalhah menggaulinya. Setelah mengetahui bahwasanya Abu Thalhah telah merasa puas dan lega, maka Ummu Sulaim berkata; 'Wahai Abu Thalhah, bagaimana menurut pendapat engkau apabila ada sekelompok orang memberikan pinjaman kepada suatu keluarga. Kemudian, ternyata pinjaman tersebut mereka minta kembali. Apakah boleh keluarga itu menolak permintaannya? Dengan mantap Ahu Thalhah menjawab; "Tentu saja keluarga itu tidak boleh menolak permintaan kelompok itu." Lalu Ummu Sulaim berkata; "Maka demikian dengan anak kita, ketahuilah bahwasanya anak kita yang tercinta telah diminta oleh Dzat yang telah mencipta dan memilikinya. Oleb karena itu. relakanlah kematian putera kita tersebut". Betapa terkejut dan marahnya Abu Thalhah mendengar informasi yang disampaikan istrinya itu. Lalu ia pun berkata kepada istrinya; "Mengapa kamu tidak memberitahukanku terlebih dahulu berita ini? Tetapi kamu malah memberitahukannya kepadaku setelah aku menggaulimu.' Keesokan harinya Abu Thalhah pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menceritakan kepada beliau tentang apa yang telah terjadi pada keluarganya. Mendengar cerita sedih tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Semoga Allah memberkahi kalian berdua dalam menjalani malam kalian." Anas berkata; 'Beberapa bulan kemudian, Ummu Sulaim mulai memperlihatkan tanda-tanda kehamiIan. Suatu ketika. Rasulullah sedang bepergian dan Ummu Sulaim turut serta dalam perjalanan tersebut. Biasanya, apabila Rasulullah datang dari bepergian - setibanya di Madinah- maka beliau tidak langsung masuk ke kampung. Sesampainya di dekat kota Madinah, Ummu Sulaim mulai merasakan saat-saat kelahiran hingga Abu Thalhah berhenti untuk mendampinginya. sementara Rasulullah telah pergi. Abu Thalhah berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau Maha Tahu bahwasanya saya merasa senang keluar untuk menyertai Rasul-Mu ketika beliau keluar. Begitu pula saya merasa senang masuk untuk menyertainya, ketika beliau akan masuk (kota madinah). Tapi sekarang saya terhenti seperti yang Engkau lihat." Anas berkata; 'Ummu Sulaim berkata; Hai Abu Thalhah, saya sudah tidak tahan lagi. Ayolah terus percepat perjalanan! ' Anas berkata; 'Akhirnya kami terus melanjutkan perjalanan." Anas berkata; "Ketika tiba di kota Madinah, maka Ummu Sulaim pun melahirkan seorang anak laki-laki dengan selamat. Ibu saya (Ummu Sulaim) berkata kepada saya; Hai Anas, janganlah ada seorang pun yang menyusui bayi ini hingga kamu membawanya ke hadapan Rasulullah.' Esok harinya, saya membawa bayi tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya temui beliau yang pada saat itu sedang memegang alat untuk memberi tanda pada hewan. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat saya, beliau berkata; "Hai Unais, apakah Ummu Sulaim telah melahirkan?" Maka saya dengan senang hati menjawab pertanyaan beliau; "Ya, " ia telah melahirkan, ya Rasulullah." Kemudian beliau letakkan alat untuk memberi tanda pada hewan itu. Lalu saya pun membawa bayi itu ke hadapan Rasulullah dan meletakkannya di atas pangkuan beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minta dibawakan kurma ajwa Madinah. Lalu beliau lumatkan kurma tersebut dengan mulut beliau dan disuapkannya ke dalam mulut bayi itu. Maka bayi itu segera mengunyahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Lihatlah, memang kaum Anshar itu sangat menyukai kurma!" Anas berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap wajah bayi itu dengan penuh kasih sayang serta memberinya nama Abdullah." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Khirasy]; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ashim]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit]; Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] dia berkata; 'Putra Abu Thalhah meninggal……-dan seterusnya dengan Hadits yang serupa.-

muslim:4496

Telah mengkabarkan kepada kami [Syu'aib bin Yusuf] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Ashim] dari ['Amr bin Salamah] dia berkata; "Tatkala kaumku pulang dari sisi Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. mereka mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, 'yang menjadi imam shalat kalian adalah yang paling banyak hapal Al Qur'an." Amru berkata lagi, "Mereka mengajak kami dan mengajari kami cara ruku' dan sujud. Dulu aku shalat bersama mereka, sedangkan aku hanya memakai selimut yang banyak lubangnya, lantas mereka berkata kepada ayahku, 'Kenapa kamu tidak menutup pantat anakmu sehingga kami tidak melihatnya?

nasai:759

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Dua orang wanita keluar dengan membawa anak mereka masing-masing, lalu seekor serigala mengambil anak salah seorang dari mereka. Lalu mereka mengadu kepada Nabi Dawud 'Alaihis Salam tentang perselisihan mereka terhadap anak yang masih tersisa. Dan Nabi Dawud memberi putusan bahwa anak itu milik wanita yang umurnya lebih tua. Keduanya lalu melewati Nabi Sulaiman, Nabi Sulaiman bertanya, "Apa masalah kalian?" akhirnya keduanya mengisahkan masalah tersebut kepadanya, Nabi Sulaiman lalu berkata, "Berilah aku sebilah pisau, aku dapat membelahnya untuk kalian berdua." Maka wanita yang lebih muda berkata, "Engkau akan membelahnya!" Nabi Sulaiman menjawab, "Benar." Wanita itu berkata lagi, "Jangan engkau lakukan, bagianku akan aku berikan kepadanya." Nabi Sulaiman kemudian berkata, "Anak itu adalah milikmu." Maka Nabi Sulaiman memberi putusan bahwa anak tersebut milik wanita yang lebih muda."

nasai:5308

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] mereka berkata; "Ketika kami sedang di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seorang laki-laki bangkit ke arah beliau dan berkata: "Aku bersumpah kepada Allah atas diri baginda, kecuali jika engkau hukumi antara kami berdua dengan Kitabullah!" lalu laki-laki yang menjadi seterunya berdiri dan berkata -dan ia lebih fakih di antara keduanya, "Benar, hukumilah antara kami sesuai dengan Kitabullah." Beliau bersabda: "Katakanlah." Laki-laki itu berkata, "Sesungguhnya anakku adalah seorang buruh yang berkerja untuk orang ini, lalu anakku berzina dengan isterinya, dan aku telah menebusnya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak. -seakan ia diberi kabar bahwa hukuman bagi anaknya adalah rajam hingga ia pun menebusnya- Kemudian aku bertanya seorang laki-laki dari ahli ilmu, mereka kemudian mengabariku bahwa hukuman bagi anakku adalah cambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada laki-laki itu: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh akan aku menghukumi kalian sesuai dengan Kitabullah 'azza wajalla. Adapun seratus kambing dan seorang budak, maka itu akan dikembalikan kepadamu. Dan anakmu akan dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, besok temuilah isteri orang ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Keesokan harinya ia pergi menemui wanita itu, dan wanita itu pun mengakuinya hingga Unais merajamnya."

nasai:5316

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] ia mendengarnya dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] bahwa mereka berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada dua orang datang bertengkar, salah seorang dari keduanya berdiri dan berkata; Aku bersumpah karena Allah, wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memutuskan di antara kami dengan Kitabullah? Lawannya yang lebih faqih berkata; Benar wahai Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah dan berilah izin untukku, aku akan mengatakan sesungguhnya anakku merasa kasihan karena orang ini, ia berzina dengan isterinya lalu mereka mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku membayar fidyah dengan seratus unta dan pembantunya, setelah itu aku menemui sekumpulan para ulama, mereka menyuruh untuk mendera anakku sebanyak seratus kali dan diasingkan satu tahun, sesungguhnya rajam itu hanya untuk wanita ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah, seratus unta dan pembantunya dikembalikan kepadamu, anakmu harus didera sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, pergilah kepada wanita ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Maka keduanya pergi menemui wanita itu, ia pun mengaku maka ia dirajam. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti Hadits Malik dengan maknanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Ubadah bin Ash Shamit, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Abbas, Jabir bin Samurah, Hazzal, Buraidah, Salamah bin Al Muhabbaq, Abu Barzah dan Imran bin Hushain. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, demikianlah Malik bin Anas, Ma'mar dan selainnya meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina maka deralah, jika ia berzina pada empat kalinya maka juallah ia walaupun dengan tali pengikat pelana unta." Sufyan bin Uyainah meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl, mereka berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Ibnu Uyainah meriwayatkan dua hadits semuanya dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl namun dalam Hadits Ibnu Uyainah, Sufyan bin Uyainah melakukan kesamaran, ia memasukkan hadits satu ke dalam hadits lain. Yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi, Yunus bin Ubaid, anak saudaraku Az Zuhri dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina, maka deralah ia." Dan Az Zuhri dari Ubaidullah dari Syibl bin Khalid dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina." Inilah yang shahih menurut para ulama hadits, namun Syibl bin Khalid tidak bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Syibl hanya meriwayatkan dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini yang shahih. Sedangkan Hadits Ibnu Uyainah tidak terjaga dan diriwayatkan juga darinya bahwa ia berkata; Syibl bin Hamid adalah salah yang benar adalah Syibl bin Khalid dan dipanggil juga dengan Syibl bin Khulaid.

tirmidzi:1353

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'ad] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Saat Allah menciptakan Adam, Ia mengusap punggungnya lalu dari punggungnya berjatuhan setiap jiwa yang diciptakan Allah dari keturunan Adam hingga hari kiamat dan Ia menjadikan kilatan cahaya diantara kedua mata setiap orang dari mereka, kemudian mereka dihadapkan kepada Adam, ia bertanya: 'Wahai Rabb, siapa mereka? ' Allah menjawab: 'Mereka keturunanmu'. Adam melihat seseorang dari mereka dan kilatan cahaya diantara kedua matanya membuatnya kagum, Adam bertanya: Wahai Rabb siapa dia? Allah menjawab: Ia orang akhir zaman dari keturunanmu bernama Dawud. Adam bertanya: Wahai Rabb, berapa lama Engkau menciptakan umurnya? Allah menjawab: Enampuluh tahun. Adam bertanya: Wahai Rabb, tambahilah empatpuluh tahun dari umurku. Saat usia Adam ditentukan, malaikat maut mendatanginya lalu berkata: Bukankah usiaku masih tersisa empatpuluh tahun. Malaikat maut berkata: Bukankah kau telah memberikannya kepada anakmu, Dawud. Adam membantah lalu keturunannya juga membantah. Adam dibuat lupa dan keturunannya juga dibuat lupa. Adam salah dan keturunannya juga salah." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Diriwayatkan melalui sanad lain dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:3002