Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid] dari [Anas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, sedangkan penduduknya memiliki dua hari khusus untuk permainan, maka beliau bersabda: "Apakah maksud dari dua hari ini?" mereka menjawab; "Kami biasa mengadakan permainan pada dua hari tersebut semasa masih Jahiliyah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian yang lebih baik dari kedua hari tersebut, yaitu hari (raya) kurban (iedul Aldha) dan hari raya Iedul fithri."

AbuDaud:959

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], ia berkata; [Malik] berkata; dan perkataan Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu; tidak digabungkan antara kambing yang terpisah, dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, artinya bahwa setiap orang memiliki empat puluh kambing, kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka menggabungkankannya agar mereka hanya mengeluarkan zakat satu ekor kambing. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, bahwa dua orang yang menggabungkan kambing milik mereka apabila setiap mereka memiliki seratus satu ekor kambing maka kewajiban mereka berdua adalah zakat tiga ekor kambing. Kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka memisahkan kambing mereka sehingga setiap orang hanya berkewajiban membayar zakat satu ekor kambing. Inilah yang aku dengar mengenai hal tersebut.

AbuDaud:1341

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada'. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Abu Daud berkata; [Ibrahim bin Sa'd] dan [Ma'mar] dari [Ibnu Syihab], yang seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul.

AbuDaud:1517

Telah menceritakan kepada Kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada Kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam masuk pada tahun terjadinya penaklukan Mekkah dari Kada`, dari bagian Mekkah paling tinggi, dan beliau masuk pada saat umrah dari Kuda (Tsaniyah yang paling rendah). Ia berkata; dan 'Urwah memasuki dari keduanya, yang paling sering ia memasuki dari Kuda dan itu adalah yang lebih dekat dari rumahnya.

AbuDaud:1592

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah], dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan Shalat Maghrib dan Isya` di Muzdalifah. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Khalid], dari [Ibnu Abu Dzi`bin], dari [Az Zuhri] dengan sanad serta maknanya. Dan ia berkata; dengan satu iqamah jama' antara keduanya. [Ahmad] berkata; [Waki'] berkata; beliau melakukan setiap shalat dengan satu iqamah. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Syababah]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Makhlad bin Khalid] secara makna, telah mengabarkan kepada Kami [Utsman bin Umar] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dengan sanad Ahmad bin Hanbal dari Hammad dan dengan maknanya: Ia berkata; dengan satu iqamah untuk setiap shalat dan tidak mengumandangkan adzan pada shalat pertama serta tidak melakukan shalat sunah setelah melakukan setiap shalat diantara kedua shalat tersebut. Makhlad berkata; tidak mengumandangkan adzan pada satu pun diantara kedua shalat tersebut.

AbuDaud:1645

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Hammam], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] secara makna, dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap wanita yang dinikahkan oleh dua orang wali, maka ia menjadi hak bagi wali yang pertama di antara keduanya. Dan setiap orang yang menjual sesuatu kepada dua orang, maka barang tersebut menjadi hak bagi orang pertama (membeli) di antara mereka berdua."

AbuDaud:1788

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Ajlah], dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Al Khalil] dari [Zaid bin Arqam], ia berkata; aku pernah duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian terdapat seorang laki-laki dari Yaman yang masuk dan berkata; sesungguhnya terdapat tiga orang penduduk Yaman datang kepada Ali, mereka memperselisihkan kepada Ali mengenai anak yang dilahirkan oleh seorang wanita yang telah mereka gauli dalam satu masa suci. Kemudian Ali berkata kepada dua orang diantara mereka relakan anak itu untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak, kemudian ia berkata; kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berdua berteriak, kemudian ia berkata kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak. Lalu Ali berkata; kalian adalah sekutu yang saling berseteru, aku akan mengundi kalian. Barangsiapa yang keluar undiannya, maka anak tersebut adalah miliknya dan ia wajib membayar kepada kedua sahabatnya dua pertiga diyah. Kemudian Ali mengundi diantara mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi geraham beliau atau gigi-gigi seri beliau.

AbuDaud:1932

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Mudharrib], dari [Ali], ia berkata; 'Utbah bin Rabi'ah telah datang dan diikuti anak dan saudaranya, kemudian ia berteriak; siapakah yang akan berperang tanding? Kemudian beberapa pemuda anshar menyambutnya. Kemudian ia berkata; siapakah kalian? Kemudian mereka memberitahukan kepadanya, lalu ia berkata; kami tidak butuh kepada kalian, kami hanya menghendaki anak-anak paman kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berdirilah wahai Hamzah, berdirilah wahai Ali, berdirilah wahai 'Ubaidah bin Al Harits!" Kemudian Hamzah menghadapi Utbah, dan aku menghadapi Syaibah. Dan 'Ubaidah serta Al Walid saling bergantian menebaskan pedang, dan masing-masing melukai serta melemahkan lawannya. Kemudian kami mendatangi Al Walid lalu kami membunuhnya dan kami membawa 'Ubaidah.

AbuDaud:2291

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Aban], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], telah menceritakan kepadaku [Abu Hassan] dari [Al Aswad bin Yazid?] bahwa [Mu'adz bin Jabarl], telah memberikan warisan kepada seorang saudara wanita dan anak wanita. Ia memberikan setiap mereka setengah bagian, pada saat ia berada di Yaman, sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu masih hidup.

AbuDaud:2506

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari ['Amr bin Abu Hakim Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] bahwa dua orang yang bersaudara seorang yahudi dan muslim saling memperkarakan kepada Yahya bin Ya'mar kemudian ia memberikan warisan kepada orang muslim. Dan [Yahya] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Al Aswad bin Amir] bahwa [seorang laki-laki] telah menceritakan kepadanya bahwa [Mu'adz] telah menceritakan kepadanya ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Islam bertambah dan tidak berkurang." Kemudian beliau memberikan warisan kepada seorang muslim. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Amru bin Abi Hakim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Abu Al Aswad Ad Dili] bahwa [Mu'adz] diberi warisan seorang yahudi sementara pewarisnya adalah seorang muslim. Ia menyebutkan hadits tersebut dengan maknanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2524

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling berjual beli, keduanya memiliki hak memilih terhadap sahabatnya selama mereka belum berpisah. Kecuali jual beli dengan syarat memiliki hak memilih." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya, ia berkata; atau salah seorang diantara mereka berdua berkata kepada sahabatnya; pilihlah.

AbuDaud:2996

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, dan kalian mengadukan permasalahannya kepadaku. Bisa jadi sebagian kalian lebih pandai dalam berdalih dari sebagian yang lain, sehingga aku memberikan keputusan untuknya sesuai dengan apa yang aku dengar darinya. Maka barangsiapa yang aku berikan suatu keputusan baginya dengan mengambil hak dari saudaranya maka janganlah ia mengambil sedikitpun darinya, karena sesungguhnya aku potongkan (api) baginya dari potongan (api) Neraka." Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Usamah bin Zaid] dari [Abdullah bin Rafi'] mantan budak Ummu Salamah, dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Dua orang laki-laki berselisih mengenai warisan mereka berdua, sementara mereka tidak memiliki bukti kecuali pengakuan mereka saja. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut. Kedua laki-laki tersebut kemudian menangis, lalu setiap dari mereka berkata, 'Hakku untukmu. ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka berdua: "Adapun apabila kalian berdua melakukan apa yang telah kalian lakukan, maka bagi dan berusahalah untuk bersikap benar (adil)." Kemudian mereka mengundi mana bagian mereka, dan mereka saling menghalalkan untuk yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Usamah] dari [Abdullah bin Rafi'] ia berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits tersebut. Ia berkata, "Mereka berdua berseteru mengenai harta warisan dan beberapa perkara yang telah usang. Kemudian beliau bersabda: "Aku memberi putusan untuk kalian berdasarkan pendapatku semata, sesuatu yang aku belum mendapatkan wahyu tentangnya."

AbuDaud:3112

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal Adl Dlarir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Ayahnya] dari kakeknya [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa ada dua orang laki-laki mengklaim seekor unta atau seekor hewan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara keduanya tidak memiliki bukti. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu membagi unta tersebut untuk keduanya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Sa'id] dengan sanad dan maknanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dengan makna sanadnya, bahwa dua orang yang mengklaim seekor unta pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu keduanya mengirimkan dua orang saksi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian membagi unta tersebut untuk mereka berdua."

AbuDaud:3134

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa dua orang laki-laki mengadukan perselisihan tentang sebuah barang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara keduanya tidak memiliki bukti. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Undilah untuk melakukan sumpah!" Baik keduanya menyukai hal tersebut atau membencinya."

AbuDaud:3135

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] telah menceritakan kepadaku [Sulaim bin Amir] dari [Syurahbil bin As Samth] bahwa ia berkata kepada ['Amru bin 'Abasah], "Ceritakan kepada kami sebuah hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Amru lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan seorang budak mukmin, maka ia akan menjadi penebusnya dari Neraka." Telah menceritakan kepada kami [Hafshah bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Syurahbil bin As Samth] bahwa ia berkata kepada [Ka'b bin Murrah atau Murrah bin Ka'b], "Ceritakanlah kepada kami sebuah hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Kemudian ia menyebutkan makna hadits Mu'adz hingga perkataannya, "Siapapun orang yang membebaskan seorang laki-laki dan siapapun wanita yang membebaskan seorang wanita muslimah…." Ka'b bin Murrah menambahkan, "Siapapun laki-laki yang membebaskan dua orang wanita muslimah melainkan keduanya akan menjadi penebusnya dari Neraka, satu tulang dari tulang-tulangnya terwakili oleh setiap dua tulang dari keduanya." Abu Daud berkata, "Salim tidak mendengar dari Syurahbil, sebab Syurahbil meninggal di perang Shiffin."

AbuDaud:3453

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Humaid Asy Syami] dari [Sulaiman Al Munabbihi] dari [Tsauban] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan safar, maka orang yang paling akhir beliau beri nasihat dari keluarganya adalah Fatimah, dan orang yang pertama kali beliau temui saat datang adalah Fatimah. Satu kali beliau tiba dari peperangan yang dilakukannya, sementara Fatimah telah memasang satir di pintunya dan memasang perhiasan gelang perak pada hasan dan husain. Beliau datang namun tidak masuk, hal itu menjadikan Fatimah berperasangka bahwa tidak masuknya Rasulullah adalah karena apa yang beliau lihat dari yang ia lakukan. Lalu ia menyobek tirai dan melepas dua gelang yang ada pada kedua anaknya. Setelah itu ia membawa kedua anaknya yang masih menangis untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas meraih gelang tersebut dari keduanya dan bersabda: "Wahai Tsauban, pergilah dengan membawa ini (gelang) ke keluarga fulan -ahlu bait di Madinah-, mereka (keluarga Fathimah) adalah ahli baitku, aku tidak ingin mereka makan dengan enak dalam kehidupan mereka di dunia. Wahai Tsauban, belikanlah Fatimah kalung dari ashab (sejenis tumbuhan) dan dua gelang dari gading."

AbuDaud:3680

Telah menceritakan kepada kami [Amad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain] dari [Bapaknya] dari [Yazid bin An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata tentang firman Allah: '(Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya) ' -Qs. An Nisa: 15-. Allah menyebutkan laki-laki setelah perempuan, kemudian Dia menggabungkan keduanya. Allah berfirman: '(Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka..) ' -Qs. An Nisa: 16-. Ayat ini kemudian dihapus dengan ayat cambuk, Allah berfirman: '(perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera…) ' -Qs. An Nuur: 2-. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Tsabit berkata, telah menceritakan kepada kami Musa -maksudnya Musa bin Mas'ud- dari Syibl dari Ibnu Abu Najih dari Mujahid ia berkata, "Kata 'as sabil' maksudnya adalah hukuman had." Mujahid berkata, "Firman Allah 'maka berilah hukuman kepada keduanya', maksudnya adalah pezina yang masih lajang. Sementara firman Allah 'maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah', maksudnya adalah para janda."

AbuDaud:3833

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mujalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dua orang wanita dari Hudzail, salah seorang dari keduanya membunuh wanita yang lainnya. Setiap dari wanita tersebut telah mempunyai suami dan anak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi keputusan bahwa wanita yang terbunuh itu dendanya harus dibayar oleh wali dari wanita yang membunuhnya. Dan membebaskan suami serta anaknya." Jabir bin Abdullah berkata, "Wali wanita yang terbunuh itu berkata, "Harta warisanya untuk kami." Jabir bin Abdullah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Tidak, warisannya untuk suami dan anaknya."

AbuDaud:3962

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -maksudnya Muhammad Al Firyabi- ia berkata; Aku mendengar [Sufyan] berkata, "Siapa yang menyakini bahwa Ali Alaihis Salam lebih berhak untuk menjadi penguasa dari keduanya (Abu Bakar dan Umar), maka ia telah menyalahi Abu Bakar, Umar dan kaum Muhajirin dan Anshar. Dengan keyakinan dia seperti itu, maka aku melihat bahwa amalan baiknya tidak akan naik ke langit."

AbuDaud:4014

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari [Al 'Ala`] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling mencaci dengan apa yang mereka ucapkan, maka yang menaggung dosanya adalah yang memulai, yaitu selama orang yang terzhalimi tidak melampaui batas."

AbuDaud:4249

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Hasyimi] telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman] yaitu Ibnu Abu Ziyad, dari [Hisyam] dari dari ['Urwah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [bapakku, Zubair radliallahu 'anhu] ketika perang Uhud telah usai seorang wanita datang sambil berjalan, sehingga ketika dia hampir mendekat kepada para korban, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka jika wanita itu sampai melihat mereka, maka beliau berkata; "Hentikan wanita itu, hentikan wanita itu!" Zubair radliallahu 'anhu berkata; "Maka aku menjelaskan bahwa itu adalah ibuku, Shafiyyah. Aku pergi berlari ke arahnya, dan aku dapat menemuinya sebelum dia mendekati kepada para korban yang gugur. Tetapi dia mendorong dan memukul dadaku, dan memang dia adalah seorang wanita yang kuat lagi penyabar, kemudian dia berkata; "Menjauhlah kamu, Aku tidak rela kepadamu." Saya katakan kepadanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersikeras untuk melarangmu" Maka ibuku pun berhenti dan mengeluarkan dua kain yang dibawanya, kemudian berkata; "Dua kain ini aku bawa untuk saudaraku Hamzah, karena telah sampai kepadaku berita kegugurannya, maka kafanilah dia dengan dua kain ini." Maka kami membawa dua kain itu untuk mengafani Hamzah, tetapi di samping Hamzah ada seorang lelaki Anshar yang terbunuh juga, yang telah diperlakukan sebagaimana yang diperlakukan kepada Hamzah. Kami merasa tidak pantas dan malu jika mengafani Hamzah dengan dua kain sementara tidak ada kafan untuk lelaki Anshar. Maka Kami katakan: "Satu kain untuk Hamzah dan satu lagi untuk lelaki Anshar, " kemudian kami mengukur keduanya, ternyata salah satunya lebih besar dari yang lain sehingga kami lakukan undian diantara keduanya dan masing masing kami kafani dengan kain yang menjadi bagiannya."

ahmad:1344

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Az Zubairi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Ghasil] dari [Hamzah bin Abu Usaid] dari [bapaknya] dan ['Abbas bin Sahal] dari [bapaknya] mereka berdua berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya melewati mereka, lalu kami ikut keluar bersama mereka hingga berhenti di sebuah kebun yang disebut Syauth dan kami berhenti dan duduk di antara dua kebun tersebut. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Duduklah kalian!" Dan beliau diserahi seorang perempuan (untuk dinikahi) dari Kabilah Jaun di rumah Umaimah binti An Nu'man bin Syarahbil, dan perempuan bidan. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemuinya, beliau bersabda: "Serahkanlah dirimu untukku" perempuan itu menjawab, "Apakah seorang ratu perempuan menyerahkan dirinya untuk laki-laki jelata?" dan berkata; "Aku berlindung kepada Allah dari dirimu". (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menjawab, "Sesungguhnya engkau telah berlindung kepada Sang Pelindung", kemudian (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menemui kami dan berkata; "Wahai Abu Usaid pakaikanlah untuknya dua lapis pakaian yang berwarna putih dan pulangkanlah dia kepada keluarganya". ('Abbas bin Sahal) berkata; selain Abu Ahmad berkata; seorang wanita dari Bani Al Jaun yang bernama Aminah.

ahmad:15481

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] telah mendengar [Busyair bin Yasar] budak Bani Haritsah, Sufyan berkata; ini adalah hadis Ibnu Hatsmah, yang mengabari dari [Sahl bin Abu Hatsmah], Abdullah bin Sahl seseorang dari Anshar diketemukan terbunuh di salah satu sumur tua di Khaibar. Dua pamannya dan saudara laki-lakinya mengadukan perkaranya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. saudaranya yaitu Abdurrahman bin Sahl dan dua pamannya yaitu Huwaishah dan Muhaishah. Abdurrahman berangkat dan menceritakan kasusnya di sisi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Hanya nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda 'Tolong yang menyampaikan yang tua, tolong yang menyampaikan yang tua.' Selanjutnya salah seorang pamannya, entah Huwaishah, entah Muhaishah menyampaikan uneg-unegnya. [Sufyan] berkata; saya lupa mana yang lebih tua di antara keduanya. Dia berkata; Wahai Rasulullah, kami mendapatkan Abdullah terbunuh di salah satu sumur tua di Khaibar, lalu dia ceritakan orang Yahudi dan kejelekannya dan permusuhannya. Beliau bersabda: "Hendaklah di antara kalian lima puluh orang yang bersumpah bahwa orang yahudi itu yang membunuhnya". Mereka berkata; bagaimana kami bersumpah terhadap sebuah kasus yang tidak kami lihat!. Beliau bersabda: "Suruhlah orang Yahudi terbebaskan dari kalian dengan cara lima puluh dari mereka bersumpah bahwa mereka tidak membunuhnya!" Mereka berkata; bagaimana kami rela dengan sumpah mereka, sedangkan mereka adalah orang musyrik?. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membayarkan diyatnya dari hartanya sendiri, dan untanya menendangku. Dikatakan kepada Sufyan dalam hadis, dan kalian berhak atas darah saudara kalian. Dia menjawab, ya. Seperti itu.

ahmad:15509

Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An-Nu'man] berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Abu Bakar bin Abdullah] dari [Habib bin 'Ubaid Ar Rahabi] dari [Ghudlaif Al Harits] berkata; Abdul Malik bin Marwan mengutus kepadaku lalu berkata; "Wahai Abu Asma`, sesungguhnya kami telah mengumpulkan orang-orang atas dua hal, " (Ghudlaif Al Harits radliyallahu'anhu) berkata; "Apa dua hal itu?" Dia menjawab, "Mengangkat tangan di atas mimbar pada Hari Jumat dan membaca kisah setelah subuh dan asar." Maka (Ghudlaif Al Harits radliyallahu'anhu) berkata; "Sesungguhnya keduanya adalah contoh bid'ah kalian menurutku, saya tidak melaksanakannya." Dia bertanya, "Kenapa?" (Ghudlaif Al Harits radliyallahu'anhu) menjawab, "Karena Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Tidaklah sebuah kaum melakukan sebuah bid'ah kecuali pasti akan ada sunnah yang hilang. Berpegang teguh dengan sunah adalah lebih baik daripada melakukan hal yang bid'ah."

ahmad:16356

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mus'ab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Syaddad Abu 'Ammar] berkata; saya menemui [Watsilah bin Al Asqa'] saat itu di sisinya ada suatu kaum, lalu mereka menyebutkan Ali. Tatkala mereka berdiri, dia berkata kepadaku, "Maukah saya beritahukan dengan apa yang telah saya lihat dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?" saya menjawab, Ya. (Watsilah bin Al Asqa' Radliyallahu'anhu) berkata; "Saya mendatangi Fathimah Radliyallahu'anha, saya bertanya tentang Ali." Maka dia menjawab, "Dia sedang menuju ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya duduk dan menunggunya sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam datang bersama Ali, Hasan dan Husain 'alaihimussalam, " masing-masing beliau gandeng tangannya sampai masuk lalu Ali mendekati Fatimah dan Rasul mendudukkan hasan dan Husain di hadapan beliau. Dia mendudukkan Hasan dan Husain pada lutut beliau lalu beliau melipat pakaiannya pada mereka, " atau berkata; "Kain." Lalu beliau membaca ayat, "Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." dan bersabda: "Ya Allah, mereka adalah Ahli Baitku, dan Ahli Baitku-lah yang paling berhak."

ahmad:16374

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] ia berkata, dan telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Malik Al Mudliji] -ia adalah anak saudara Suraqah bin Malik bin Ju'syum- bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Suraqah] berkata, "Beberapa utusan orang-orang kafir Quraisy datang kepada kami, mereka menjadikan tebusan berupa diyat atas diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar, yaitu bagi siapa saja yang dapat membunuh atau menawan mereka berdua. Pada saat aku duduk dalam suatu majelis dari majelis-majelis kaumku Bani Mudlij, lalu salah seorang dari mereka (utusan orang-orang Quraisy) datang dan berdiri di hadapan kami. Lalu salah seorang dari mereka berkata, "Wahai Suraqah, sesungguhnya aku tadi melihat warna hitam di pesisir pantai, aku menduga itu adalah Muhammad dan para sahabatnya." Suraqah berkata, "Aku tahu benar bahwa itu adalah mereka. Maka aku berkata, "Sesungguhnya, sekelompok orang itu bukanlah mereka. Akan tetapi aku melihat si Fulan dan si Fulan yang baru berangkat tadi." Suraqah melanjutkan, "Kemudian aku berdiam di majelis beberapa saat hingga aku pun beranjak dan masuk ke dalam rumahku, aku lalu meminta budak perempuanku agar ia mengeluarkan kuda milikku dari belakang bukit kecil. Budak itu pun kemudian menyiapkannya. Setelahitu aku mengambil panahku dan keluar dengan membawanya dari atas rumah. Aku menyeret panah itu hingga menggarisi tanah, sementara ujungnya aku sembunyikan. Hingga ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung mengendarainya dan mengangkat panah itu dekat denganku, hingga aku melihat warna hitam keduanya. Ketika aku telah dekat mereka dengan jarak yang mereka dapat mendengar suara kudaku, tiba-tiba kudaku terjatuh dan aku pun tersungkur jatuh bersamanya. Kemudian aku berdiri dan mengulurkan tangan ke arah sarung anak panah dan mengeluarkan Al Azlam (anak panah untuk mengundi nasib) darinya, kemudian meminta petunjuknya, apakah aku membidik mereka atau tidak. Maka keluarlah sesuatu yang aku benci, yakni agar tidak membidik dan melukai mereka. Maka aku pun menanggalkan anak panahku, lalu menaiki kendaraanku dan mengangkat panah itu dekat denganku. Hingga aku mendengar bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak menoleh sedikitpun. Sementara Abu Bakar radliallahu 'anhu banyak menoleh. Tiba-tiba kedua kaki kudaku tersungkur ke tanah dan aku pun terjatuh. Aku kemudian membatu kudaku untuk bangkit, namun kuda tetap saja tidak dapat mengeluarkan kedua kakinya dari lubang. Setelah kudaku tegak berdiri tidak ada bekas goresan luka pun padanya. Sementara di langit terdapat awan kelabu menyerupai asap yang berhamburan." Ma'mar berkata, "Aku berkata kepada Amru bin Ala, "Apakah Al 'Utsaan itu?" maka ia pun diam sejenak lalu berkata, "Itu adalah Ad Dukhkhaan (asap) yang tanpa api." Az Zuhri menyebutkan dalam haditsnya, "Kemudian aku meminta petunjuk dengan Al Azlam, lalu keluarlah sesuatu yang aku benci, yaitu agar tidak membidik dan mencelakai mereka. Maka aku pun mengajak mereka berdua untuk berdamai, akhirnya mereka pun berhenti. Kemudian aku menaiki kudaku dan mendatangi mereka. Dan terbesitlah di dalam jiwaku (untuk menahan diri dari menyerang mereka) saat menjumpai mereka, bahwa perkara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan segera terjadi. Maka aku berkata kepada beliau, "Sesungguhnya kaummu, telah membuat diyat (tebusan) berkenaan dengan dirimu." Dan aku juga mengabarkan kepada mereka terkait berita perjalanan orang-orang Quraisy dan apa yang mereka ingin lakukan. Lalu aku pun menawarkan perbekalan dan harta benda, namun mereka tidak jua mau mengambilnya sedikitpun dan tidak pula meminta kepadaku kecuali agar aku merahasiakan mereka. Maka aku meminta agar beliau menuliskan untukku surat penjanjian damai, beliau kemudian memerintahkan Amir bin Fuhairah, lalu ia pun menuliskan untukku pada selembar kulit dan ia pun berlalu."

ahmad:16930

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari [Ka'ab bin Murrah]; (Syurhabil) berkata, "Wahai Ka'ab bin Murrah! Ceritakanlah kepada kami suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan sampaikanlah dengan benar." Ka'ab lalu berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan seorang budak Muslim, maka ia akan menjadi tebusannya dari api nerakan. Setiap organ tubuh dari budak itu akan menjadi tebusan bagi organ tubuhnya. Dan barangsiapa memerdekakan dua budak wanita Muslimah, maka keduanya akan menjadi tebusannya dari api nerakan. Setiap dua organ tubuh dari keduanya akan menjadi tebusan untuk satu organ tubuhnya. Dan barangsiapa tumbuh uban di jalan Allah, maka hal itu akan menjadi cahaya baginya kelak pada hari kiamat."

ahmad:17370

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Mu'tal bin Abdul Wahab] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Umawi] Telah menceritakan kepada kami [Al Mujalid] dari [Amir] ia berkata, "Tepat pada waktu dluha terjadi generhana matahari hingga kegelapannya pun semakin tebal. Kemudian [Al Mughirah bin Syu'bah] bangkit dan shalat bersama kaum muslimin. Syu'bah berdiri selama bacaan surat Al Matsani (surat yang bacaannya selalu diulang-ulang dalam shalat), kemudian ia rukuk selama itu juga, lalu mengangkat kepalanya, kemudian rukuk lagi seperti tadi lalu mengangkat kepalanya dan berdiri seperti berdirinya yang pertama. Kemudian ia melakukan rukuk yang kedua sebagaimana rukuk yang pertama. Pada saat itu, tersingkaplah matahari. Syu'bah kemudian sujud, lalu berdiri selama bacaan satu surat kemudian rukuk lagi dan sujud. Setelah itu, ia beranjak naik ke atas mimbar dan berkata, "Pernah terjadi gerhana matahari tepat pada hari wafatnya Ibrahim putera Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri seraya bersabda: 'Sesungguhnya tidaklah terjadi gerhana matahari dan bulan karena kematian seseorang. Akan tetapi, keduanya merupakan dua ayat dari ayat-ayat Allah 'azza wajalla. Bila terjadi gerhana pada salah satu dari keduanya, maka bersegeralah kalian untuk menunaikan shalat.'" Kemudian Syu'bah turun dari mimbar, dan ia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu saat pernah shalat, lalu beliau meniup kedua tangannya, kemudian merenggangkan tanganya lagi seperti sedang mengambil sesuatu. Setelah shalat beliau bersabda: "Sesungguhnya neraka telah didekatkan dariku hingga aku berusaha meniup hawa panasnya dari wajahku. Dan di dalam neraka itu, aku melihat pemilik tongkat yang berkeluk kepalanya dan orang yang membelah telinga Unta, kemudian Shahibatul Himyar yaitu pemilik kucing." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sa'id Al Amawi] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al Mujalid] dari [Amir] semisalnya."

ahmad:17441

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] ia berkata, aku pernah duduk bersama [Abu Musa] dan Abdullah. Kemudian Abu Musa berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, bagaimana menurutmu jika ada seorang laki-laki yang tidak mendapatkan air, sementara ia telah junub selama satu bulan, bolehkah ia betayammum?" Ia menjawab, "Tidak, meskipun ia tidak mendapatkan air." Syaqiq berkata, "Maka Abu Musa bertanya, "Lalu apa yang kalian perbuat berkenaan dengan ayat yang terdapat dalam surat Al Maidah (ayat: 6): '(Jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih)?" Maka Abdullah berkata, "Sekiranya mereka diberi keringanan dalam masalah ini, niscaya mereka akan segera bertayammum dan shalat disaat air sangat dingin." Kemudian Abu Musa bertanya kepadanya, "Apakah hanya karena ini kalian tidak menyukainya?" Abdullah menjawab, "Ya." Abu Musa berkata lagi kepadanya, "Tidakkah kamu mendengar ungkapan [Ammar], "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu aku junub dan tidak mendapatkan air, maka aku pun berguling-guling di hamparan tanah sebagaimana bergulingnya binatang. Kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menuturkan hal itu. Beliau bersabda: 'Cukup bagimu mengatakan, kemudian beliau menepukkan tangannya di atas tanah dan mengusapkannya pada kedua tangan dan wajahnya." -Al A'masy tidak membatasi pada kedua telapak tangan.- Maka Abdullah pun berkata, "Tidakkah kalian mengira bahwa beliau belum merasa puas dengan ungkapannya Ammar?" Sekali waktu Abu Mu'awiyah menyebutkan, "Kemudian beliau menepukkan kedua tangannya di atas tanah lalu mengibaskannya dan mengusapkan telapak tangan kirinya ke telapak tangan kanan, kemudian telapak tangan kanannya ke atas telapak tangan kiri. Setelah itu, beliau mengusap wajahnya."

ahmad:17607

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] lalu ia menyebutkan hadits. Dan ia berkata; dan ia menceritakan dari [Abu Qilabah] dari [seorang laki-laki] dari [Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Telah rerjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau shalat dua rakaat kemudian bertanya (apakah matahari telah terang kembali), kemudian beliau shalat dua rakaat lagi dan bertanya, sehingga matahari pun tampak kembali. Beliau bersabda: "Sesungguhnya orang-orang pada masa jahiliyah berkata, atau mereka menyangka bahwa terjadinya gerhana matahari dan bulan karena kematiannya pemuka (orang besar) penduduk bumi. Padahal bukan demikian, tetapi keduanya adalah dua makluk di antara makhluk-makhluk Allah. Jika Allah 'azza wajalla menampakkan diri untuk makhluk-Nya, maka makhluk itu akan tersungkur khusyuk pada-Nya."

ahmad:17628

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam -Ia ragu di dalam kitab Al Buyu'-, ia berkata dari ['Uqbah] atau [Samurah] bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Wanita manasaja yang dinikahkan oleh dua orang walinya, maka ia bagi yang pertama dari keduanya dan barangsiapa membeli barang dari dua orang maka yang berhak adalah yang pertama."

ahmad:19227

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] dari ['Utsman] dari ['Abdul Hamid bin Salamah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa keduanya orang tuanya mempersengketakanya ke hadapan nabi shallallahu 'alaihi wasallam, salah satunya muslim dan lainnya kafir lalu beliau memberinya pilihan, ia mengarah ke orang tua yang kafir lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, tunjukilah dia." Lalu ia beralih ke orang tua yang muslim lalu beliau memutuskannya untuk orang tua yang muslim.

ahmad:22637

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar] dari [ayahnya] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim bin 'Adi] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallammemberi keringanan kepada para penggembala unta untuk tidak bermalam di Mina melempar (jumrah) pada hari nahar (penyembelihan kurban, pent.) kemudian mereka melempar (jumrah) pada keesokan hari atau lusa kemudian mereka melempar (jumrah) pada hari nafar.

ahmad:22660

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata, [Mahmud bin Ar Rabi'] mengabarkan kepadaku, ia berkata, "Dialah orang yang diberkahi oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di wajahnya saat dia masih kecil dari sumur mereka." Dan 'Urwah menyebutkan dari Al Miswar, dan Selainnya -setiap dari keduanya saling membenarkan satu sama lain-, bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, hampir saja mereka berkelahi memperebutkan bejana bekas wudlu beliau."

bukhari:182

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati perkebunan penduduk Madinah atau Makkah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang di siksa dalam kumur mereka. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun berkata: "Keduanya sedang disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa disebabkan dosa besar." Lalu beliau menerangkan: "Yang satu disiksa karena tidak bersuci setelah kencing, sementara yang satunya lagi disiksa karena suka mengadu domba." Beliau kemudian minta diambilkan sebatang dahan kurma yang masih basah, beliau lalu membelah menjadi dua bagian, kemudian beliau menancapkan setiap bagian pada dua kuburan tersebut. Maka beliau pun ditanya, "Kenapa Tuan melakukan ini?" Beliau menjawab: "Mudah-mudahan siksanya diringankan selama dahan itu masih basah."

bukhari:209

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik], bahwa dua orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari kediaman beliau pada malam yang gelap gulita. Dan seakan pada keduanya ada lampu kecil yang menerangi keduanya, ketika keduanya berpisah, masing-masing dari shahabat tersebut diiringi cahaya hingga tiba menemui keluarganya."

bukhari:445

Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Al Hakam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Tholhah] bahwasanya dia mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Anak dari Abu Tholhah dalam kondisi sakit yang parah. Katanya: "Dan akhirnya dia meninggal dunia". Saat itu Abu Tholhah sedang bepergian. Ketika isterinya melihat bahwa dia (anaknya) sudah meninggal, maka dia mengerjakan sesuatu dan meletakkannya di samping rumah. Ketika Abu Tholhah sudah datang, dia bertanya: "Bagaimana keadaan anak (kita)?. Isterinya menjawab: "Dia sudah tenang dan aku berharap dia sudah beristirahat".. Abu Tholhah menganggap bahwa isterinya berkata, benar adanya. Anas bin Malik radliallahu 'anhu; Maka dia tidur pada malam itu. Pada keesokan harinya, dia mandi. Ketika dia hendak pergi keluar, isterinya memberitahu bahwa anaknya sudah meninggal dunia. Kemudian dia shalat bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu dia menceritakan apa yang sudah terjadi antara dia berdua (dengan isterinya). Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata,: "Semoga Allah memberkahi kalian berdua pada malam kalian itu". Sufyan berkata; Ada seorang dari kalangan Anshar berkata,: "Kemudian setelah itu aku melihat keduanya memiliki sembilan anak yang semuanya telah hafal Al Qur'an".

bukhari:1218

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa: Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berjalan melewati dua kuburan lalu Beliau bersabda: "Keduanya sungguh sedang disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa disebabkan karena berbuat dosa besar. Kemudian Beliau bersabda: "Demikianlah. Adapun yang satu disiksa karena selalu mengadu domba sedang yang satunya lagi tidak bersuci setelah kencing." Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu: "Kemudian Beliau mengambil sebatang dahan kurma lalu membelahnya menjadi dua bagian kemudian menancapkannya pada masing-masing kuburan tersebut seraya berkata,: "Semoga diringankan (siksanya) selama batang pohon ini masih basah".

bukhari:1289

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat hajji wada' lalu kami berihram untuk 'umrah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan hendaklah dia berihram untuk hajji sekaligus 'umrah kemudian dia tidak bertahallul hingga bertahallul untuk keduanya (hajji dan 'umrah) ". Maka aku tiba di Makkah sedang aku dalam keadaan mengalami haidh sehinga aku tidak melakukan thowaf di Baitulloh dan juga tidak melakuka sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah. Lalu aku adukan kondisiku itu kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Beliau bersabda: "Uraikanlah rambutmu dan sisirlah dan berihramlah untuk hajji dan tinggalkan 'umrah". Maka kemudian aku laksanakan. Setelah kami selesai menunaikan manasik hajji, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama 'Abdurrahman bin Abu Bakar menuju Tan'im yang dari tempat itu aku harus memulai 'umrah. Beliau berkata: "Ini pengganti 'umrahmu" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka orang-orang yang berihram untuk 'umrah melakukan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah lalu mereka bertahallul kemudian mereka thowaf yang lain lagi setelah kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang menggabungkan hajji dan 'umrah mereka hanya melakukan thowaf satu kali".

bukhari:1454

Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki (kota Makkah) pada tahun pembebasan dari Kada'. Dan 'Urwah memasukinya melalui keduanya dan kebanyakan dia memasukinya dari Kada' karena ini tempat yang paling dekat dengan rumahnya. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: "Kuda' dan Kadan adalah dua tempat yang berbeda".

bukhari:1478

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnui Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]: "Kami berangkat bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam saat hajji wada' lalu kami berihram untuk 'umrah, kemudian Beliau berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan hendaklah dia berihram untukhajji sekaligus 'umrah kemudian dia tidak bertahallul hingga bertahallul untuk keduanya (hajji dan 'umrah). Maka aku tiba di Makkah sedang aku dalam keadaan mengalami haidh. Setelah kami selesai melaksanakan manasik hajji, Beliau mengutusku bersama 'Abdurrahman bin Abu Bakar menuju Tan'im. Maka dari tempat itu aku memulai 'umrah. Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Ini pengganti 'umrahmu"."Maka orang-orang yang berihram untuk 'umrah melakukan thawaf di Baitullah lalu bertahallul lalu thawaf lagi thawaf yang lain setelah mereka kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang menggabungkan hajji dan 'umrah mereka hanya melakukan thawaf satu kali".

bukhari:1530

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dza'bi] dari [Az Zuhriy] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menjama' shalat Maghrib dan 'Isya' di Jama' (Muzdalifah), pada setiap shalat tersebut dibacakan iqamat namun beliau tidak shalat sunnat diantara keduanya dan juga tidak setelah keduanya".

bukhari:1561

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] berkata; ['Abdullah bin 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhum] berkata, kepada [bapaknya]: "Bangkitlah karena aku tidak dapat menjamin bahwa kamu tidak akan dihalangi untuk thawaf di Ka'bah Baitullah". Maka dia berkata: "Kerjakanlah seperti apa yang telah dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena Allah subhanahu wata'ala telah berfirman: ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan diriku sendiri untuk melaksanakan 'umrah lalu aku berihram untuk 'umrah dari rumah". Dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu". Lalu dia membeli hewan qurban di Qudaid lalu masuk (makkah) dan thawaf utnuk hajji dan 'umrah sejali thawaf dan tifdak bertahallul hingga telah selesai (tahallul) dari keduanya".

bukhari:1579

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad bin Asma'] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] bahwa ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dan [Salim bin 'Abdullah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa keduanya pernah berbicara dengan ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] pada suatu malam saat datangnya pasukan Ibnu Az Zubair. Keduanya berkata: "Tidak memberikan madharat kepadamu seandainya kamu tidak menunaikan haji pada tahun ini karena kami khawatir akan terjadi penghalangan buatmu menuju Baitullah". Maka 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Kafir Quraisy menghalangi kami dari Baitullah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan qurban dan mencukur rambut Beliau. Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan (berniat untuk) 'umrah ini, dan insya Allah aku akan berangkat. Jika aku diberi kebebasan, aku akan laksanakan thawaf di Baitullah, namun bila aku dihalangi, aku akan melaksanakan sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakannya yang saat itu aku bersama Beliau yang berihram untuk 'umrah dari Dzul Hulaifah kemudian berjalan sesaat lalu berkata: "Sesungguhnya pelaksanaan haji dan 'umrah satu. Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan diriku untuk berihram haji bersama 'umrahku". Dan Beliau tidak bertahallul dari keduanya hingga Beliau bertahallul pada hari Nahar sesaat setelah menyembelih hewan qurban". Dan dia 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Beliau tidak bertahallul ketika menyelesaikan thawaf yang satu pada hari memasuki Makkah". Telah menceritakan kepada saya [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi']; Bahwa ada [sebagian dari anak-anak 'Abdullah] berkata, kepadanya: "Seandainya kamu menunaikan ini."

bukhari:1680

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; ['Amru] berkata, kepada kami: "Hal yang pertama kali aku dengar dari ['Atho'] adalah saat dia berkata: Aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam saat sedang ihram". Kemudian aku mendengar dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]. Maka aku katakan: "Barangkali dia mendengarnya dari keduanya".

bukhari:1704

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang melakukan jual beli, masing-masing punya hak pilihan atas teman jual belinya selama keduanya belum berpisah, kecuali jual beli yang tidak membutuhkan berpisah."

bukhari:1969

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau bersabda: "Jika dua orang melakukan jual beli maka masing-masingnya punya hak khiyar (pilihan) atas jual belinya selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya sepakat atau salah satu dari keduanya memilih lalu dilakukan transaksi maka berarti jual beli telah terjadi dengan sah, dan seandainya keduanya berpisah setelah transaksi sedangkan salah seorang dari keduanya tidak membatalkan transaksi maka jual beli sudah sah".

bukhari:1970

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Habib bin Abu Tsabit] berkata, aku mendengar [Abu Al Minhal] berkata; AKu bertanya kepada [Al Bara' bin 'Azib] dan [Zaid bin Arqam radliallahu 'anhum] tentang sharf (jual beli emas dengan dirham atau sebaliknya). Masing-masing dari keduanya berkata: "Ini baik menurutku dan keduanya berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang jual beli emas dengan uang kertas sebagai hutang".

bukhari:2033

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Mumair] dari [Muhammad bin Bisyir] dari [Isma'il] dari [Qais] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwasanya ketika dia datang untuk memeluk Islam, dia datang bersama budak kecilnya (gulam), antara Abu Hurairah dan budak kecilnya tersebut, sama-sama terpisah dalam perjalanan karena suatu hal. Kemudian hari gulamnya datang ketika Abu Hurairah sedang duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Hurairah, ini gulammu datang menemuimu". Maka dia berkata: "Aku bersaksi kepada anda bahwa dia sekarang bebas". Dia Qais) berkata: Ini terjadi ketika dia bersya'ir: Wahai malam dengan kelamaan dan kepayahannya # Dan menyelamatkan dari negeri kekufuran.

bukhari:2345

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] berkata, aku mendengar [bapakku] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] berkata: "Dikatakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "Sebaiknya Baginda menemui 'Abdullah bin Ubay." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya dengan menunggang keledai sedangkan Kaum Muslimin berangkat bersama Beliau dengan berjalan kaki melintasi tanah yang tandus. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, ia berkata: "Menjauhlah dariku, demi Allah, bau keledaimu menggangguku". Maka berkatalah seseorang dari kaum Anshar diantara mereka: "Demi Allah, sungguh keledai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih baik daripada kamu". Maka seseorang dari kaumnya marah demi membela 'Abdullah bin Ubay dan ia mencelanya sehingga marahlah setiap orang dari masing-masing kelompok. Saat itu kedua kelompok saling memukul dengan pelepah kurma, tangan, dan sandal. Kemudian sampai kepada kami bahwa telah turun ayat QS. Al Hujurat: 10 yang artinya ("jika dua kelompok dari kaum muslimin berperang maka damaikanlah keduanya").

bukhari:2494

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Warqo'] dari [Ibnu Abi Najih] dari ['Atha'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Dahulu harta warisan menjadi milik anak sedangkan wasiat hak kedua orangtua. Kemudian Allah menghapus ketentuan ini dengan yang lebih disenangi-Nya. Maka Allah subhanahu wata'ala menjadikan bagian warisan anak laki-laki dua kali dari bagian anak perempuan dan untuk kedua orangtua masing-masing mendapat seperenam sedangkan untuk isttri seperdelapan atau seperempat sedangkan suami mendapat setengah atau seperempat.

bukhari:2542

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Ali bin Al Husain] bahwa [Husain bin 'Ali ASa] mengabarkan kepadanya bahwa ['Ali] berkata; "Aku memiliki seekor unta betina berumur satu tahun hasil jatah bagianku dari harta ghanimah perang Badar, dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam juga memberiku seekor unta betina lain dari hak seperlima harta ghanimah. Ketika aku hendak menikahi Fathimah binti Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam, aku berjanji dengan seorang laki-laki ahli membuat perhiasan dari suku Bani Qainuqa' agar pergi bersamaku. Kami pergi dengan membawa idzkhir (rumput yang harum baunya) yang akan aku jual kepada para ahli perhiasan yang hasilnya aku akan gunakan untuk menyelenggarakan walimah perkawinanku. Ketika aku mengumpulkan barang-barang untuk kedua untaku berupa beberapa pelana, wadah makanan dan tali, kedua untaku menderum (berdiam) di sisi kamar seorang shahabat Anshar, aku kembali setelah selesai mengumpulkan barang-barang. Ternyata aku dapatkan kedua untaku telah dipotong-potong punuknya, dibedah lambungnya dan diambil bagian dalamnya. Aku tidak dapat menguasai kedua mataka ketika melihat pemandangan kedua untaku diperlakukan seperti itu. Maka aku bertanya; "Siapa yang melakukan ini?". Orang-orang menjawab; "Hamzah bin 'Abdul Muthallib yang melakukannya dan sekarang dia sedang berada di Baitullah bersama para pemabuk dari kalangan orang Anshar". Maka aku berangkat hingga aku bertemu dengan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang saat itu sedang bersama Zaid bin Haritsah. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dapat mengetahui apa yang aku alami dari wajahku maka Beliau bertanya: "Ada apa denganmu?". Aku jawab; "Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihat sekalipun kejadian sekejam seperti hari ini. Hamzah telah menganiaya kedua untaka, ia memotong-motong punuknya dan membedah isi perutnya dan sekarang dia sedang berada di dalam Baitullah bersama para pemabuk". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meminta rida' Beliau (selendang yang lebar) kemudian mengenakannya lalu berangkat dengan berjalan sedangkan aku dan Zaid bin Haritsah mengilkuti Beliau hingga tiba di Baitullah, tempat Hamzah berada. Beliau meminta izin masuk, mereka pun mengizinkannya dan ternyata mereka adalah sekelompok orang yang sedang mabuk. Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam langsung mencela Hamzah atas apa yang telah dilakukannya. Ternyata Hamzah benar-benar dalam keadaan mabuk, kedua matanya merah. Hamzah memandangi Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam, lalu mengarahkan pandangannya ke atas, kemudian memandang ke arah lutut Beliau, lalu mengarahkan pandangannya kembali ke atas, kemudian memandang pusar Beliau, lalu mengarahkan pandangan ke atas lagi, kemudian memandang wajah Beliau. Kemudian Hamzah berkata; "Kalian tidak lain kecuali hamba-hamba sahaya bapakku". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mengetahui bahwa dia sedang dalam keadaan mabuk. Beliau pun berbalik dan meninggalkannya dan kamipun keluar bersama Beliau.

bukhari:2861

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yusuf bin Al Majisyun] dari [Shalih bin Ibrahim bin 'Abdur Rahman bin 'Auf] dari [bapaknya] dari [kakeknya] berkata; "Ketika aku berada di barisan pasukan pada perang Badar, aku melihat ke kanan dan kiriku ternyata nampak ada dua orang anak dari Kaum Anshar yang masih sangat muda dan aku berharap berada di antara tulang rusuk keduanya. Salah seorang darinya mengerdipkan matanya kepadaku seraya berkata; "Wahai paman, apakah paman mengenal Abu Jahal?". Aku jawab; "Ya. Tapi apa kepentinganmu dengannya wahai anak saudaraku?". Dia berkata; "Aku mendapat kabar bahwa dia menghina Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dan demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya aku melihatnya pasti tidak akan berpisah jasadku dengan jasadnya sampai siapa diantara kami yang menemui ajalnya lebih dahulu ". Aku menjadi kagum dengan keberaniannya. Lalu anak yang satunya lagi mengerdipkan matanya kepadaku lalu berkata kepadaku seperti yang dikatakan saudaranya tadi. Tidak lama kemudian aku melihat Abu Jahal bolak-balik di tengah-tengan pasukan, lalu kukatakan kepada kedua anak tadi; "Itu dia orang yang tadi kalian tanyakan kepadaku?". Maka keduanya bersigap menyerbu dengan menghunus pedang masing-masing lalu keduanya menebas Abu Jahal hingga tewas. Kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan mengabarkannya, maka Beliau bertanya; "Siapa diantara kalian berdua yang membunuhnya?". Maka masing-masing dari keduanya menjawab; "Akulah yang membunuhnya". Beliau bertanya lagi; "Apakah kalian sudah membersihkan pedang kalian?". Keduanya menjawab; "Belum". Maka Beliau melihat pedang keduanya lalu berkata: "Kalau begitu, kalian berdua yang telah membunuhnya dan salabnya (harta benda yang melekat pada tubuh musuh saat dibunuh) untuk Mu'adz bin 'Amru bin Al Jamuh". Kedua anak itu namanya Mu'adz bin 'Afra' dan Mu'adz bin 'Amru bin Al Jamuh". Muhammad berkata, Yusuf mendengar Shalih dan Ibrahim, bapaknya.

bukhari:2908

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah bercerita kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rombongan pertama yang memasuki surga rupa mereka bagaikan bulan saat purnama dan rombongan berikutnya yang mengiringi mereka bagaikan bintang yang sangat terang cahayanya. Hati mereka bagaikan hati seorang laki-laki yang tidak pernah berselisih dan saling membenci di antara mereka. Setiap orang dari mereka memiliki dua istri (bidadari) yang setiap istri itu sumsum tulangnya dapat kelihatan dari betis-betis mereka dari balik daging karena teramat sangat cantiknya. Tidak ada perselisihan (pertengkaran) di sana dan tidak ada pula saling benci. Hati mereka bagaikan hati yang satu yang senantiasa bertasbih pagi dan petang. Mereka tidak pernah sakit, tidak pernah beringus dan tidak pernah meludah. Perabotan mereka terbuat dari emas dan perak, sisir-sisir mereka terbuat dari emas dan tempat perapian mereka terbuat dari kayu cendana". Abu Al Yaman berkata; "Maksudnya kayu yang dibakar untuk wewangian". Keringat mereka seharum minyak misik". Mujahid berkata; 'al-Ibkar artinya awal fajar sedangkan al-'asyiyy condongnya matahari ke barat hingga akan terlihat akan terbenam".

bukhari:3007

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah bercerita kepada kami [Mu'adz] berkata, telah bercerita kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] telah bercerita kepada kami [Anas radliallahu 'anhu] bahwa ada dua orang dari shahabat-shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang pulang (setelah bertemu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada malam yang gelap gulita, sedang pada tangan keduanya ada pelita yang menerangi jalan keduanya. Ketika keduanya berpisah, masing-masing dari sahabat tersebut terus diiringi cahaya hingga tiba menemui keluarganya.

bukhari:3367

Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin 'Abbas] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna] dari [Abu Hamzah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Ketika berita pengangkatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai Nabi sampai kepada Abu Dzar, dia berkata kepada saudaranya; "Berangkatlah kamu menuju lembah (Makkah) itu, dan kabarkan kepadaku tentang laki-laki yang mengaku sebagai Nabi ini dan mengaku berita dari langit datang kepadanya, dengarkanlah ucapannya kemudian kembalilah kepadaku". Maka saudaranya berangkat hingga sampai di Makkah dan mendengarkan apa yang diucapkan laki-laki yang dimaksud (Nabi), lalu dia kembali kepada Abu Dzar, dan berkata; "Aku melihatnya mengajak kepada keluhuran perilaku dan ucapan yang bukan sya'ir". Abu Dzar berkata; "Kamu belum bisa memuaskan apa yang aku cari". Maka Abu Dzar berkemas menyiapkan bekal perjalanan dan membawa kantong (terbuat dari kulit) berisi air hingga dia sampai di Makkah. Dia memasuki Masjidil Haram lalu mencari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam padahal dia tidak mengenalnya, dan dia juga tidak suka bertanya tentang beliau hingga masuk tengah malam. Akhirnya dia berbaring, dan 'Ali radliallahu 'anhu melihatnya dan dia mengetahui bahwa dia orang asing. Tatkala melihat 'Ali, dia mengikutinya namun satu sama lain tidak saling bertanya tentang sesuatu hinga pagi. Kemudian dia membawa kantong air dan bekalnya ke masjid dan berada di sana sepanjang hari itu namun dia belum juga melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga sore hari. Kemudian dia kembali ke tempat pembaringannya, dan 'Ali lewat di hadapannya dan berkata; "apa yang akan diperoleh seorang lelaki jika mengetahui tempat tinggalnya?" Maka 'Ali mengajak tinggal bersamanya kemudian mereka berdua pergi namun satu sama lain tidak saling bertanya tentang sesuatupun. Hingga ketika hari ketiga, 'Ali mengulangi seperti sebelumnya dan mengajak tinggal bersamanya kemudian berkata; "Maukah kamu menceritakan maksud kedatanganmu?". Abu Dzar berkata; "Jika kamu berjanji dan membuat kesepakatan untuk memberikan petunjuk kepadaku maka aku akan menceritakan maksud kedatanganku". Maka 'Ali menyanggupinya dan memberitahukan kepada Abu Dzar, 'Ali berkata; "sungguh itu merupakan kebenaran, dia memang seorang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Besok pagi ikutlah denganku, maka jika aku melihat sesuatu yang mengkhawatir dirimu, aku akan bangun seolah aku menuangkan air, dan jika aku bergegas maka ikutilah aku hingga kamu masuk ke dalam tempat dimana aku masuk." Maka Abu Dzar pun melakukannya. Dia berangkat mengikuti 'Ali hingga 'Ali masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Dzar ikut masuk. Maka dia mendengar ucapan beliau dan menyerahkan kedudukannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Kembalilah kepada kaummu dan sampaikan kabar kepada mereka hingga datang perintahku kepadamu". Maka Abu Dzar berkata; "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan umumkan kalimat tauhid ini kepada mereka (Musyrikin) secara terang-terangan". Maka dia keluar lalu datang ke Masjidil Haram dan berseru dengan suara yang keras; "Asyhadu an laa ilaaha illallah wa anna Muhammdar rasululah". Seketika itu juga kaum Musyrikin terperangah lalu mereka memukuli Abu Dzar hingga terjatuh. Kemudian Al 'Abbas datang mengangkatnya dan berkata; "Celaka kalian. Bukankah kalian tahu bahwa orang ini berasal dari suku Ghifar dan bukankah jalan perdagangan kalian menuju Syam melewatinya?". Maka 'Abbas menolong Abu Dzar dari perlakuan mereka. Esok harinya Abu Dzar kembali mengulangi keberaniannya seperti itu dan merekapun kembali menyiksa Abu Dzar hingga membuatnya tersungkur dan 'Abbas kembali menolongnya.

bukhari:3572

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] berkata [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwan bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku belum baligh ketika kedua orang tuaku sudah memeluk Islam, sejak saat itu tidak ada satu haripun yang kami lalui melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang. Ketika Kaum Muslimin mendapat ujian, Abu Bakar keluar berhijrah menuju Habasyah (Ethiopia), ketika sampai di Barkal Ghimad dia didatangi oleh Ibnu Ad Daghinah seorang kepala suku, seraya berkata; "Kamu hendak kemana, wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: "Kaumku telah mengusirku, maka aku ingin keliling dunia agar aku bisa beribadah kepada Tuhanku". Ibnu Ad Daghinah berkata: "Seharusnya orang seperti anda tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir, karena anda termasuk orang yang bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturrahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran. Aku akan menjadi pelindung anda. Maka kembali dan sembahlah Tuhanmu di negerimu." Maka Abu Bakar kembali dan berangkat pula Ibnu Ad Daghinah bersamanya. Lalu Ibnu Ad Daghinah pada sore hari berjalan di hadapan para pembesar Quraisy seraya berkata kepada mereka; "Sesungguhnya orang seperti Abu Bakar tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir. Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?". Akhirnya orang-orang Quraisy tidak mendustakan perlindungan Ibnu ad Daghimah tehadap Abu Bakar, dan mereka berkata kepada Ibnu Ad Daghinah; "Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar beribadah menyembah Tuhannya di rumahnya saja dan shalat serta membaca Al Qur'an sesukanya, dan janganlah dia mengganggu kami dengan kegiatannya itu dan jangan mengeraskannya karena kami khawatir akan menimbulkan fitnah terhadap istri-istri dan anak-anak kami". Ibnu Ad Daghinah menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai beribadah di rumahnya dan tidak mengeraskan bacaan shalat dan tidak membaca al Qur'an diluar selain di rumahnya. Kemudian muncul ide pada diri Abu Bakar untuk membangun tempat shalat di halaman rumahnya yang melebar keluar, yang dapat dia gunakan untuk shalat disana dan membaca al Qur'an. Tetapi istri-istri dan anak-anak Kaum Musyrikin berkumpul disana dengan penuh keheranan dan menanti selesainya Abu Bakar beribadah. Dan sebagaimana diketahui Abu Bakar adalah seorang yang suka menangis yang tidak sanggup menahan air matanya ketika membaca al Qur'an. Maka kagetlah para pembesar Quraisy dari kalangan Musyrikin yang akhirnya mereka memanggil Ibnu Ad Daghinah ke hadapan mereka dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kami telah memberikan jaminan kepada Abu Bakar dengan jaminan dari anda untuk beribadah di rumahnya, namun dia melanggar hal tersebut dengan membangun tempat shalat di halaman rumahnya serta mengeraskan shalat dan bacaan, padahal kami khawatir hal itu akan dapat mempengaruhi istri-istri dan anak-anak kami, dan ternyata benar-benar terjadi. Maka laranglah dia. Jika dia mau beribadah kepada Rabbanya di rumahnya saja silakan. Namun jika dia menolak dan tetap mengeraskan suaranya, mintalah kepadanya agar dia mengembalikan perlindungan anda, karena kami tidak suka bila kamu melanggar perjanjian dan kami tidak setuju bersepakat dengan Abu Bakar". Berkata 'Aisyah radliallahu 'anha: Maka Ibnu Ad Daghinah menemui Abu Bakar dan berkata: "Kamu telah mengetahui perjanjian yang kamu buat, maka apakah kamu tetap memeliharanya atau mengembalikan perlindunganku kepadaku, karena aku tidak suka bila orang-orang Arab mendengar bahwa aku telah melanggar perjanjian hanya karena seseorang yang telah aku ikat dengannya." Maka Abu Bakar menjawab; "aku mengmbalikan kepadamu jaminan perlindunganmu, dan aku ridla dengan jaminan perlindungan Allah 'azza wajalla." Dan NAbi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu sedang berada di Makkah, beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Sungguh telah di perlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian yang memiliki pepohonan kurma diantara dua bukit yang berbatu hitam". Maka berhijrahlah orang yang mau berhijrah menuju Madinah. Begitu pula secara umum mereka yang berhijrah ke Habasyah ikut berhijrah ke Madinah. Lalu Abu Bakar juga bersiap-siap hendak berangkat menuju Madinah. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Diamlah kamu di tempatmu, sesungguhnya aku berharap semoga aku mendapat izin (untuk berhijrah) ". Abu Bakar berkata: "Sungguh demi bapakku sebagai tebusan, apakah benar Tuan mengharapkan itu?". Beliau bersabda: "Ya benar". Maka Abu Bakar berharap dalam dirinya bahwa dia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berhijrah. Maka dia memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan Samur selama empat bulan. Ibnu Syihab berkata, 'Urwah berkata, 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Pada suatu hari di tengah siang ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar, tiba-tiba ada orang yang berkata kepada Abu Bakar; "Ini ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada waktu yang sebelumnya tidak pernah beliau datang kepada kami pada waktu seperti ini". Maka Abu Bakar berkata; "Bapak ibuku menjadi tebusan untuk beliau. Demi Allah, tidaklah beliau datang pada waktu seperti ini melainkan pasti ada urusan penting". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian meminta izin lalu beliau dipersilakan masuk. Beliau masuk dan berkata kepada Abu Bakar; "Perintahkan orang-orang yang ada di rumahmu untuk keluar". Abu Bakar berkata; "Mereka itu dari keluarga tuan juga, bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah". Beliau lalu berkata; "Sunnguh aku telah diizinkan untuk keluar berhijrah". Abu Bakar bertanya; "Apakah aku akan menjadi pendamping, demi bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah?". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya benar". Abu Bakar berkata; "Demi bapakku sebagai tebusanmu, ambillah salah satu dari unta tungganganku ini". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Harus) dengan harga" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Maka kami mempersiapkan untuk keduanya dengan baik dan kami buatkan bagi keduanya bekal makanan yang kami simpan dalan kantung kulit. Sementara Asma' binti Abu Bakar memotong kain ikat pingganngnya menjadi dua bagian lalu satu bagiannya digunakan untuk mengikat kantung kulit itu. Dari peristiwa inilah kemudian dia dikenal sebagai Dzatin Nithaqain (Wanita yang mempunyai dua potongan ikat pinggang). -'Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; - Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sampai di gua di bukit Tsur. Mereka bersembunyi disana selama tiga malam. 'Abdullah bin Abu Bakar, seorang pemuda yang cerdik lagi cepat tanggap ikut bersama keduanya bermalan disana. Pada waktu sahur (akhir malam) dia keluar meninggalkan keduanya dan pada pagi harinya dia berbaur dengan orang-orang Quraisy seperti layaknya orang yang bermalam di Makkah. Tidaklah dia mendengar suatu rahasia yang dapat memperdaya keduanya melainkan dia akan mengingatnya hingga dia datang menemui keduanya dengan membawa kabar ketika hari sudah mulai gelap. Dan 'Amir bin Fuhairah, mantan budak Abu Bakar menggembalakan kambing untuk diperah susunya dan diberikan kepada keduanya sesaat setelah berlalu waktu 'Isya', Maka keduanya dapat bermalam dengan tenang, dengan mendapat susu segar, yaitu susu hasil perahan kambing itu hingga Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing tersebut untuk digembalakan saat menjelang pagi. Dia melakukan ini pada setiap malam selama tiga malam persembunyian itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mengupah seseorang dari suku Bani ad Diil, yaitu suku keturunan Bani 'Abdu 'Adi sebagai pemandu jalan. Orang itu adalah orang yang mengerti tentang jalur perjalanan. Orang ini telah ikut bersumpah dengan keluarga Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy dan juga dia adalah seorang yang beragama dengan agamanya orang-orang Kafir Quraisy. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menpercayainya dan menyerahkan kedua unta tunggangannya dan membuat perjanjian dengannya untuk membawa kembali unta tunggangan tersebut di gua Tsur setelah tiga malam pada waktu shubuh di malam ketiga. Kemudian 'Amir bin Fuhairah berangkat bersama keduanya dan seorang penunjuk jalan tadi. Pemandu jalan itu mengambil jalan di pesisir bersama mereka. [Ibnu Syihab] berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku ['Abdur Rahman bin Malik Al Mudliji], keponakan Suraqah bin Malik bin Ju'syam, bahwa [bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Suraqah bin Ju'syam] berkata; Datang kepada kami beberapa orang utusan Kaum Kafir Quraisy, yang menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sebagai sayembara berhadiah bagi orang yang membunuh atau menawan salah seorang dari keduanya. Dan ketika aku sedang duduk bermajelis di tengah majelis kaumku, Bani Mudlij, tiba-tiba datang menghadap seorang dari mereka lalu berdiri di hadapan kami yang sedang duduk bermajelis seraya berkata; "Wahai Suraqah, sungguh barusan aku melihat hitam-hitam di pesisir. Aku kira mereka itu adalah Muhammad dan shahabatnya". Suraqah berkata; Saya tahu bahwa mereka itu adalah yang dimaksud, tetapi aku berkata kepadanya; "sesungguhnya mereka itu bukan mereka (rombongan Rasulullah), akan tetapi kamu telah melihat fulan dan fulan, yang bergerak bersama-sama dengan mata-mata kami." Aku tetap berdiam di majelis itu beberapa saat, kemudian aku pergi pulang dan masuk ke rumah. Kemudian aku perintahkan pembantu wanitaku agar membawa keluar kudaku dari balik bukit dan menahannya hingga aku datang. Aku mengambil tombak lalu keluar dari belakang rumah. Aku menyembunyikan tombakku dengan meletakkan ujung bawah tombak itu ke tanah dan merendahkan ujung atasnya, ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung menungganginya. Aku mempercepat lari kudaku itu agar aku dapat mendekati mereka. Ketika aku sudah dekat dengan mereka, kudaku terperosok ke tanah dan aku jatuh tersungkur. Aku bangun lalu aku menggapaikan tanganku ke tempat anak panahku lalu aku keluarkan beberapa anak panah untuk aku jadikan alat mengundi nasib. Aku mencari penjelasan denga cara mengundi anak panah itu, apakah aku akan mencelakai mereka atau tidak. Maka undian yang keluar adalah apa yang tidak aku senangi. Kemudian aku menunggang kudaku lagi tanpa percaya dengan hasil undian tadi agar aku dapat mendekati mereka lagi. Ketika aku (mendekat) sampai dapat mendengar bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau tidak menoleh, sedangkan Abu Bakar sering kali menoleh kesana kemari, kaki depan kudaku kembali terperosok di dalam tanah hingga mencapai kedua lututnya dan aku terpelanting dari atasnya. Aku menghalau kudaku, lalu dia bangkit dan hampir saja dia tidak dapat mencabut kedua kakinya. Ketika kudaku sudah berdiri tegak, tiba-tiba pada bekas jejak kakinya keluar asap (yang tidak berasal dari api) lalu membubung ke langit bagaikan awan. Kemudian aku kemabli mencari penjelasan dengan undian dan lagi-lagi undian yag keluar adalah yang aku tidak sukai. Akhirnya aku memanggil mereka dengan jaminan keamanan. Maka mereka berhenti. Lalu aku menunggang kudaku hingga sampai kepada mereka. Ketika aku memperolah kegagalan (membunuh mereka), terbetiklah dalam hatiku bahwa kelak urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan menang. Aku berkata kepada beliau; "Sesungguhnya kaum anda telah membuat sayembara berhadiah atas engkau". Lalu aku menceritakan kepada mereka apa yang sedang diinginkan oleh orang-orang atas diri beliau. Kemudian aku menawarkan kepada mereka berdua perbekalan dan harta bendaku, namun keduanya tidaklah mengurangi dan meminta apa yang ada padaku. Akan tetapi beliau berkata: "Rahasiakanlah keberadaan kami". Lalu aku meminta kepada beliau agar menulis surat jaminan keamanan, maka beliau menyuruh 'Amir bin Fuhairah untuk menuliskannya pada kulit yang telah disamak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan. Ibnu Syihab berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Az Zubair dalam rombongan kafilah dagang Kaum Muslimin. Mereka adalah para pedagang yang baru kembali dari negeri Syam, Az Zubair memakaikan pakaian berwarna putih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kaum Muslimin di Madinah telah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah, dan mereka setiap pagi pergi ke Harrah untuk menyambut kedatangan beliau sampai udara terik tengah hari memaksa mereka untuk pulang. Pada suatu hari, ketika mereka telah kembali kerumah-rumah mereka, setelah menanti dengan lama, seorang laki-laki Yahudi naik ke atas salah satu dari benteng-benteng mereka untuk keperluan yang akan dilihatnya, tetapi dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan shahabat-shahabatnya berpakaian putih yang hilang timbul di telan fatamorgana (terik panas). Orang Yahudi itu tidak dapat menguasai dirinya untuk berteriak dengan suaranya yang keras; "Wahai orang-orang Arab, inilah pemimpin kalian yang telah kalian nanti-nantikan". Serta merta Kaum Muslimin berhamburan mengambil senjata-senjata mereka dan menyongsong kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di punggung harrah. Beliau berdiri berjajar dengan mereka di sebelah kanan hingga beliau singgah di Bani 'Amru bin 'Auf. Hari itu adalah hari Senin bulan Rabi'ul Awwal. Abu Bakar berdiri sementara beliau duduk sambil terdiam. Maka mulailah orang-orang Anshar yang belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ucapan selamat kepada Abu Bakar hingga sinar matahari langsung mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakar menghampiri beliau dan memayungi beliau dengan selendangnya. Saat itulah orang-orang baru tahu mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Bani 'Amru bin 'Auf sekitar sepuluh malam dan beliau membangun sebuah masjid yang dibangun atas dasar ketaqwaan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid itu. Selanjutnya beliau mengendarai unta beliau untuk berjalan bersama orang-orang sampai unta beliau menderum di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, masjid dimana Kaum Muslimin mendirikan shalat. Sebelumnya masjid tersebut adalah tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah perwalian As'ad bin Zurarah. Kemudian ketika untanya menderum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Insya Allah, inilah tempat tinggalku". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kedua anak yatim itu untuk membeli tempat penjemuran kurma itu, untuk dijadikan masjid. Kedua anak yatim itu berkata; "Tidak. Bahkan kami telah menghibahkannya kepada tuan. Wahai Rasulullah." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menerima hibah keduanya sampai akhirnya beliau membelinya dari kedua anak itu. Selanjutnya beliau membangunnya sebagai masjid dan mulailah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shahabat beliau memindahkan batu-batu untuk membangunnya. Sambil memindahkan batu-batu itu beliau bersya'ir: "Barang yang dibawa ini (batu-batuan) bukanlah barang dari Khaibar.Ini adalah lebih baik, wahai Rabb kami, dan lebih suci". Dan beliau juga bersya'ir: "Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat. Maka rahmatilah kaum Anshar dan Muhajirin". Perawi membawakan sya'ir seseorang dari Kaum Muslimin namun tidak disebutkannya kepadaku. Ibnu Syihab berkata; Diantara hadits-hadits yang ada, tidak ada satupun hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawakan sya'ir secara sempurna selain dari hadits ini".

bukhari:3616

Telah menceritakan kepada kami [Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Abu Burdah] katanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Musa dan Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman. Dan beliau utus keduanya pada lokasi yang berbeda -sekalipun satu negara, Yaman- sebab Yaman ketika itu dibagi dua negara bagian, kemudian Nabi berpesan: "Tolong kalian permudah, jangan kalian persulit, berilah kabar gembira, jangan kalian jadikan masyarakat alergi (terhadap agama)." Masing-masing pun berangkat mengerjakan tugasnya. Selanjutnya masing-masing diantara keduanya jika berjalan di wilayah temannya, ia berusaha dekat dengan kawannya dan membuat perjanjian (kesepakatan bertemu) lantas mengucapkan salam. Di kemudian hari Mu'adz berjalan di kawasan kawannya, Abu musa, ia datang dengan berkendara diatas bighalnya hingga menemuinya yang ketika itu Mu'adz sedang duduk dikerumuni manusia. Tak tahunya disana ada seseorang yang kedua tangannya diikat diatas tengkuknya. Mu'adz menyapa; "Wahai Abdullah bin Qais (nama lain Abu Musa), orang ini memangnya mengapa?" Kata Abu Musa; "Orang ini telah kufur setelah keIslamannya." Mu'adz menjawab; "Saya tak akan turun hingga ia dibunuh." Abu Musa meneruskan; "Orang ini didatangkan semata-mata karena kemurtadannya, maka turunlah." Muadz menjawab; "Saya tak sudi turun dari hewan tungganganku hingga dibunuh." Maka Abu Musa perintahkan hingga si laki-laki dibunuh. Kemudian Muadz turun. Muadz bertanya; "Wahai Abdullah, bagaimana engkau membaca alquran? Jawab Muadz; "Saya berusaha membaca sebanyak-banyaknya, lalu engkau sendiri bagaimana wahai muadz?" Kalau aku, jawab Muadz, saya tidur diawal malam kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku, Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.

bukhari:3996

Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Jubair] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam pada haji wada`, kami bertalbiyah dengan umrah, kemudian Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki hewan kurban, hendaknya dia berihram untuk haji dan umroh, dan tidak bertahallul hingga dia telah bertahallul dari keduanya." Lalu saya masuk Makkah dalam keadaan haid, saya tidak thowaf di ka`bah dan tidak juga melakukan sai' antara shofa dan marwah. Lalu saya melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "lepaskan ikatan rambut kepalamu, bersisirlah, dan niatkanllah untuk berhaji, serta tinggalkan umrah." Aisyah berkata; "Saya melakukannya hingga ketika kami selesai berhaji. Lalu Rasulullah shallaallahu'alaihi wa sallam mengirimku bersama Abdurrahman bin Abu Bakr menuju Tan'im, dan saya berniat umrah." Dia berkata; "Ini adalah tempat berihram untuk umrahmu." Aisyah berkata; "Maka orang-orang yang berihram untuk umrah berthawaf di ka'bah, dan melakukan sai' antara shofa dan marwah. Setelah itu, mereka bertahallul, kemudian thawaf dengan thawaf yang lain setelah mereka kembali dari Mina dalam haji. Adapun orang-orang yang menggabungkan antara haji dan umrah, mereka hanya melakukan thawaf sekali saja."

bukhari:4044

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Warqa] dari [Ibnu Abu Najih] dari ['Atha] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; "Bahwasanya dahulu harta untuk anak dan wasiat untuk orang tua. Lalu Allah menghapus hal itu sesuai apa yang Ia kehendaki dan mengganti dengan bagian laki-laki seperti bagian dua perempuan, bagian untuk kedua orang tua masing-masing mendapatkan seperenam dan sepertiga, menjadikan untuk isteri seperdelapan dan seperempat, dan untuk suami setengah dan seperempat."

bukhari:4212

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Surga dan neraka berbantah-bantahan. Neraka berkata: 'Orang-orang congkak dan sombong memasukiku. Surga berkata: Sedangkan aku, tidak ada yang memasukiku selain orang-orang lemah, yang hina dalam pandangan manusia. Lalu Allah berfirman kepada surga: 'Kau adalah rahmatKu, denganmu Aku merahmati siapa saja yang Aku kehendaki dari hamba-hambaKu.' Kemudian Allah berfirman kepada neraka: 'Kau adalah siksaKu, denganmu Aku menyiksa siapa pun yang Aku kehendaki. Dan masing-masing dari keduanya ada isinya.' Sedangkan neraka tidak terisi penuh hingga Allah meletakkan kakiNya kemudian neraka berkata: 'Cukup, cukup.' Saat itulah neraka penuh dan sebagiannya menindih sebagaian yang lain. Allah tidak menzhalimi seorang pun dari makhlukNya. Sedangkan surga, Allah menciptakan penghuninya."

bukhari:4472

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencampur antara perasan kurma kering dengan zahw (kurma muda), antara tamr (kurma kering) dengan kismis, lalu setiap dari keduanya di rendam dalam satu wadah."

bukhari:5173

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Al Hadi] dari ['Amru] bekas budak Al Mutthalib, dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman; "Apabila Aku menguji hamba-Ku dengan penyakit pada kedua matanya, kemudian ia mampu bersabar, maka Aku akan menggantinya dengan surga." maksud (habibataihi) adalah kedua matanya. Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat [Asy'ats bin Jabir] dan [Abu Dzilal bin Hilal] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5221

Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin Yusuf] dari [Warqo'] dari [Ibnu Abi Najih] ari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma mengatakan; 'dahulu harta untuk anak dan washiyat untuk kedua orang tua, kemudian Allah menghapus hal itu sekehendak-Nya, dan menjadikan bagi anak laki-laki seperti dua bagian anak perempuan, untuk kedua orangtua masing-masing seperenam, dan isteri seperdelapan dan seperempat, dan suami separoh dan seperempat.'

bukhari:6242

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] mengatakan; tangan pencuri tidak dipotong jika kurang dari senilai perisai yang dinamakan hajafah atau perisai yang dinamakan tirs, masing-masing keduanya mempunyai harga. Hadits ini diriwayatkan oleh [Waki'] dan [Ibnu Idris] dari [Hisyam] dari [ayahnya] secara mursal.

bukhari:6295

Telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu usamah], dia menuturkan; [Hisyam bin Urwah] telah mengabarkan kepada kami dari [ayahnya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha menuturkan; "Tangan pencuri tidak dipotong semasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika kurang dari senilai harga perisai yang dinamakan mijan atau perisai yang dinamakan hajafah, keduanya mempunyai harga."

bukhari:6296

Telah mengabrkan kepadaku ['Ubaidullah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyah] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwasanya [Ibnu Umar] mengatakan; dahulu sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam jika bermimpi, mereka suka sekali mengisahkan mimpinya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sehingga Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menakwilkan mimpinya. Ketika itu umurku masih belia, sedang aku sering tinggal dimasjid, karena aku belum menikah. Maka aku berkata kepada diriku sendiri; 'kalaulah dirimu ada kebaikan, niscaya engkau berimimpi sebagaimana orang-orang bermimpi.' Suatu malam ketika aku berbaring, aku memanjatkan doa; 'Ya Allah, jika Engkau mengetahui pada diriku terdapat kebaikan, maka perlihatkanlah kepadaku dalam mimpi.' Ketika aku dalam kondisi (mimpi) seperti itu, tiba-tiba ada dua malaikat mendatangiku yang di tangan masing-masing memegang palu besi, keduanya membawaku ke jahannam sedang aku diantara keduanya tiada henti memanjatkan doa; 'Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari jahannam, ' Kemudian aku diperlihatkan seorang malaikat menemuiku sedang di tangannya membawa palu besi seraya berujar; 'tidak usah khawatir, sebaik-baik manusia adalah engkau, jika engkau memperbanyak shalat.' Mereka kemudian membawaku hingga menghentikanku di tepi jahannam, ternyata jahannam tergulung seperti gulungan sumur, ia mempunyai emperan sebagaimana emperan sumur, yang diantara kedua emperannya terdapat malaikat yang di tangannya membawa palu besi. Dan kulihat disana ada beberapa orang bergelantungan di rantai-rantai, kepala mereka terjungkir dibawah mereka, aku tahu disana ada beberapa pemuka Quraisy. Kemudian mereka membawaku pergi dari sisi kanan. Maka akub ceritakan mimpiku itu kepada Hafshah, kemudian [Hafshah] menceritakanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Abdullah adalah seorang hamba yang shalih, asalkan shalat malam." Kata [Nafi']; 'semenjak itu Abdullah memperbanyak shalat.'

bukhari:6510

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'alla bin Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hasan dan Husain adalah dua pemimpin para pemuda penghuni surga. Dan ayah keduanya lebih baik dari keduanya."

ibnu-majah:115

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja`] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Iyadl] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah dua orang yang sedang buang hajat bercakap-cakap, hingga setiap dari keduanya melihat aurat yang lain. Sesungguhnya Allah murka dengan yang demikian itu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salm bin Ibrahim Al Warraq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Iyadl bin Hilal]. Muhammad bin Yahya berkata; "sanad yang Ini yang benar." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abu Bakar bin Sulaiman] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Ikrimah bin Ammar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Iyadl bin Abdullah] sebagaimana hadits diatas."

ibnu-majah:336

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika dua orang saling bertransaksi, maka setiap dari keduanya mempunyai hak pilih selama belum berpisah. Keduanya, atau masing-masing di antara keduanya sama-sama mempunyai hak pilih (untuk meneruskan atau membatalkan jual beli). Jika salah satunya memberi tawaran lantas keduanya terjadi kesepakatan, maka jual beli telah berlaku. Jika keduanya berpisah setelah terjadi kesepakatan, dan salah satunya tidak menggagalkan transaksi, jual beli telah berlaku."

ibnu-majah:2172

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Uqbah bin Amir] atau [Samurah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Laki-laki mana saja yang menjual barang kepada dua orang, maka yang berhak adalah yang pertama."

ibnu-majah:2181

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Muhammad bin Ma'mar] dan [Zuhair bin Muhammad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Bapaknya] dari [Abu Musa] berkata, "Ada dua orang laki-laki mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kepemilikan hewan sementara keduanya tidak memiliki bukti. Maka beliau membagi hewan tersebut menjadi dua bagian."

ibnu-majah:2321

Telah menceritakan kepada kami [Jamil bin Al Hasan Al 'Ataki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] berkata, "Ada dua orang berselisih dalam masalah jual beli, dan tidak ada bukti yang dimiliki oleh keduanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan keduanya untuk mengundi atas sumpah, baik keduanya rela maupun tidak."

ibnu-majah:2337

Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Muhammad bin Yahya bin Sa'id Al Qaththan]; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa]; telah memberitakan kepada kami [Mubarak bin Hassan] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai anak Adam, dua perkara yang salah satunya tidak akan menjadi milikmu, aku telah menjadikan bagian dari hartamu untukmu tatkala aku mengambil dengan kemarahanmu supaya aku mensucikanmu dan membersihkanmu dan shalatnya hamba-hamba-Ku kepadamu setelah datangnya ajalmu."

ibnu-majah:2701

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Hilal bin Abu Zainab] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan kering bumi dengan darah seorang syahid sehingga kedua istrinya berlomba-lomba menjemputnya, keduanya seakan-akan perempuan yang menyusui yang kehilangan kedua anak penyusuannya di tanah yang sangat lapang. Dan disetiap tangannya ada pakaian yang lebih baik dari dunia dan seisinya."

ibnu-majah:2788

Telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin Salamah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa berniat ihram melaksanakan haji dan umrah (secara bersamaan), maka cukup baginya mengerjakan sekali thawaf, dan tidaklah ia bertahallul sampai ia menyelesaikan hajinya, (barulah kemudian) bertahallul untuk keduanya (haji dan umrah) sekaligus."

ibnu-majah:2966

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdullah Al Yamami] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Abu Katsir] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian membuat minuman dari perasan kurma matang dengan kurma muda menjadi satu. Tetapi buatlah minuman dari perasan pada masing-masing jenisnya, "

ibnu-majah:3387

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya], bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencampurkan kurma matang dengan kurma pentil, atau anggur kering dengan kurma, tetapi buatlah perasan nabidz dari masing -masing jenisnya, "

ibnu-majah:3388

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Mis'ar] telah mengabarkan kepadaku [Sa'd bin Ibrahim] dari [Al Hasan] dari [Sha'sha'ah] pamannya Al Ahnaf, dia berkata, "Seorang wanita yang membawa dua anaknya datang menemui Aisyah, Aisyah lalu memberinya tiga butir kurma. Wanita itu kemudian memberi dari masing-masing anaknya satu buah, lalu ia membelah sisanya untuk keduanya itu." [Aisyah] berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, aku kemudian menceritakannya kepada beliau, maka beliau bersabda: "Apa yang membuatmu heran dengan sikap wanita itu? Dengannya wanita itu akan masuk surga."

ibnu-majah:3658

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Thalhah bin 'Ubaidullah] bahwa dua orang laki-laki dari Baliy datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk Islam. Salah seorang dari keduanya lebih semangat berjihad dari yang lainnya, kemudian dia pergi berperang sehingga ia menemui syahid. Sedangkan yang satunya lagi masih hidup hingga setahun setelahnya, lalu dia meninggal dunia." Thalhah berkata, "Kemudian aku bermimpi seakan-akan aku berada di pintu surga. Tiba-tiba aku berada di sisi kedua laki-laki tersebut, setelah itu Malaikat keluar dari surga. Malaikat itu kemudian mengizinkan laki-laki yang meninggal dunia belakangan dari keduanya untuk memasukinya, kemudian ia keluar lagi dan mempersilahkan kepada laki-laki yang mati syahid. Lalu malaikat itu kembali kepadaku dan berkata, 'Kembalilah kamu, sebab belum saatnya kamu memperoleh hal ini.' Keesokan harinya Thalhah menceritakannya kepada orang-orang, mereka pun heran. Mereka lalu memberitahukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kejadian tersebut. Maka beliau bersabda: "Perkara yang mana yang membuat kalian heran?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, laki-laki (yang pertama meninggal) adalah orang yang paling bersemangat dalam berjihad dari yang lain, lalu dia mati syahid. Tapi mengapa orang yang lain (laki-laki yang meninggal belakangan) justru masuk surga terlebih dahulu darinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Bukankah orang ini hidup setahun setelahnya?" mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Bukankah ia mendapatkan bulan Ramadan dan berpuasa? Ia juga telah mengerjakan shalat ini dan itu dengan beberapa sujud dalam setahun?" mereka menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali bersabda: "Sungguh, sangat jauh perbedaan antara keduanya (dalam kebajikan) bagaikan antara langit dan bumi."

ibnu-majah:3915

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari ['Atha bin As Saib] dari [Al Aghar Abu Muslim] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Subhanahu berfirman: 'Kesombongan adalah pakaian-Ku, dan kebesaran adalah selendang-Ku, siapa saja yang mencabut salah satu dari keduanya dari-Ku, maka akan Aku lemparkan ia ke neraka Jahannam."

ibnu-majah:4164

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] dan [Harun bin Ishaq] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Muharibi] dari ['Atha bin As Saib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah 'azza wajalla berfirman: 'Kesombongan adalah pakaian-Ku, sedangkan kebesaran adalah selendang-Ku, maka siapa saja yang mencabut salah satu dari dua hal, itu maka ia akan Aku lemparkan ke neraka."

ibnu-majah:4165

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata, "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya Haji Wada'. Kami melakukan ihram untuk umrah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa membawa sembelihan, maka hendaklah ia berihram untuk haji dan umrah, dan dia tidak boleh bertahallul sehingga selesai dari keduanya.' Aisyah berkata; "Saya tiba di Makkah dalam keadaan haid, padahal saya belum thawaf di Ka'bah ataupun sa'i antara Shafa dan Marwa. Lalu hal itu saya adukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: 'Uraikanlah rambutmu dan bersisirlah, lalu berihramlah untuk haji dan tinggalkanlah umrah'." Aisyah berkata; "Aku kemudian melaksanakannya. Tatkala kami telah melakukan haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama Abdurrahman bin Abu Bakar ash Shidiq ke Tan'im, lalu saya melakukan umrah." Beliau bersabda: "Ini adalah tempat umrah kamu." Orang-orang yang berihram untuk umrah melakukan thawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwa, lalu mereka bertahallul darinya. Kemudian mereka melakukan thawaf lagi untuk haji mereka sekembalinya mereka dari Mina. Sedangkan mereka yang berihram untuk haji saja, atau yang mengumpulkan haji dan umrah, maka cukup dengan satu thawaf." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] seperti di atas.

malik:820

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] mengatakan tentang khaliyyah dan bariyyah, "Kedua-duanya adalah talak tiga."

malik:1011

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dan dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan cara mulamasah dan munabadzah. Malik berkata; "Mulamasah ialah seseorang menyentuh pakaian, tidak membentangkannya, tidak memperjelas apa yang ada dalam pakaian itu, atau membelinya pada malam hari, hingga dia tidak tahu bagaimana pakaian itu. Sedangkan munabadzah yaitu seseorang melemparkan bajunya kepada orang lain, dan orang lain juga melemparkan bajunya kepadanya tanpa pertimbangan sama sekali dari keduanya, dan setiap mereka mengatakan; 'ini dijual dengan ini'. Mulamasah dan munabadzah dengan cara inilah yang dilarang."

malik:1176

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling bertransaksi jual beli mempunyai hak memilih selama belum berpisah, kecuali transaksi dengan pilihan." Malik berkata; "Menurut kami hal ini tidak ada batasan tertentu maupun pengecualian."

malik:1177

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] ia berkata; "Abdullah dan Ubaidullah, keduanya anak Umar bin Khattab, pernah bergabung dalam sebuah pasukan menuju Irak. Tatkala kembali, mereka berdua melewati Abu Musa Al Asy'ari yang pada saat itu menjadi gubernur Bashrah. Abu Musa kemudian menyambut keduanya dengan senang hati seraya berkata; "Sekiranya aku bisa memberikan sesuatu yang dapat bermanfaat kepada kalian di hari kemudian, niscaya akan aku lakukan." [Abu Musa] berkata lagi, "Oh ya, ini ada harta dari harta Allah, saya ingin menyerahkannya kepada Amirul Mukminin, saya pinjamkan harta ini kepada kalian berdua sehingga kalian bisa berbelanja barang dagangan di Irak dan menjualnya kembali sesampai di Madinah. Nanti serahkanlah modalnya kepada Amirul Mukiminin, dan keuntungannya untuk kalian berdua. Mereka berdua berkata; 'Kami senang dengan hal itu.' Maka Abu Musa melakukannya dan menulis pesan untuk Amirul Mukminin agar dia mengambil harta darinya yang dititipkan kepada kedua anaknya. Tatkala mereka berdua tiba (di Madinah) mereka menjual dagangannya hingga mendapatkan keuntungan. Namun tatkala hendak menyerahkan harta tersebut kepada 'Umar, Umar bertanya; 'Apakah Abu Musa meminjami setiap pasukan sebagaimana dia meminjamkannya kepada kalian berdua? ' Mereka berdua menjawab; 'Tidak'. [Umar bin Khattab] berkata; 'Jadi karena kalian anak dari Amirul Mukminin sehingga dia meminjamkannya?! Serahkan semua harta serta keuntungannya! ' Mendengar hal itu, Abdullah hanya bisa diam. Sedangkan Ubaidullah berkata; 'Tidak sepatutnya engkau bersikap demikian, wahai Amirul Mukminin, bukankah jika harta itu berkurang atau hilang, kami harus menanggungnya? ' Umar masih bersikukuh; 'Serahkan, ' Abdullah juga masih terus diam, sedang Ubaidullah masih terus berusaha mendesaknya. Lalu ada seorang lelaki yang berada di majelis itu berusaha untuk menengahi dan berkata; 'Wahai Amirul Mukminin, bagaimana jika harta itu engkau pinjamkan kepada mereka berdua? ' 'Aku telah meminjamkannya kepada mereka berdua', jawab Umar bin Khattab. Kemudian Umar mengambil harta itu ditambah setengah dari keuntungan, sedang Abdullah dan Ubaidullah juga mendapat setengah dari keuntungan."

malik:1195

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abu Utsman an-Nahdi] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk neraka yang siksanya paling ringan adalah Abu Thalib, dia memakai sandal dengan dua sandal yang mana otaknya mendidih karena panas keduanya."

muslim:312

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] dan lafazh tersebut milik Ibnu al-Mutsanna, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, aku mendengar [Abu Ishaq] berkata, aku mendengar [an-Nu'man bin Basyir] berkhutbah, dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling ringan azabnya pada Hari Kiamat ialah seorang lelaki yang diletakkan pada tapak kakinya dua biji batu dari Neraka, kemudian otaknya mendidih karena sebab panasnya keduanya'."

muslim:313

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [al-A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [an-Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya penduduk neraka yang paling ringan siksanya adalah orang yang memiliki dua sandal dan dua tali sandal dari api neraka, dimana otaknya akan mendidih karena panasnya sandal tersebut sebagaimana kuali mendidih. Orang tersebut merasa bahwa tidak ada seorang pun yang siksanya lebih pedih daripadanya, padahal siksanya adalah yang paling ringan di antara mereka."

muslim:314

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Fazari yaitu Marwan bin Muawiyah] dari [Utsman bin Hakim Al Anshari], katanya; telah menceritakan kepadaku [Said bin Yasar] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarinya; bahwa dalam dua raka'at fajar, tepatnya di raka'at pertama, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca "Katakanlah, kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami." QS. Albaqarah 136, dan pada rakaat kedua membaca "Kami beriman kepada Allah, dan saksikanlah bahwa kami orang muslim." QS. Ali Imran 52.

muslim:1196

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi'] dan [Ahmad bin Jawwas Al Hanfi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Ammar bin Ruzaiq] dari [Abdullah bin Isa] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Ketika malaikat Jibril sedang duduk di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba ia mendengar suara pintu dibuka dari arah atas kepalanya. Lalu malaikat Jibril berkata: "Itu adalah suara salah satu pintu langit yang dibuka, sebelumnya ia belum pernah dibuka sama sekali kecuali pada hari ini." Lalu keluarlah daripadanya malaikat. Jibril berkata: "Ini adalah malaikat yang hendak turun ke bumi, sebelumnya ia belum pernah turun ke bumi sama sekali kecuali pada hari ini saja." Lalu ia memberi salam dan berkata: "Bergembiralah atas dua cahaya yang diberikan kepadamu dan belum pernah diberikan kepada seorang Nabipun sebelummu, yaitu pembuka Al Kitab (surat Al Fatihah) dan penutup surat Al Baqarah. Tidaklah kamu membaca satu huruf dari kedua surat itu kecuali pasti akan diberikan kepadamu."

muslim:1339

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Umar bin Sa'id bin Masruq] dari [bapaknya] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi ghanimah kepada Abu Sufyan bin Harb, Sufyan bin Umayyah, 'Uyainah bin Hishn dan Al Aqra' bin Habis. Beliau memberi seratus ekor unta kepada masing-masing dari mereka, akan tetapi beliau memberi 'Abbas bin Mirdas unta kurang dari seratus ekor. Maka Abbas bin Mirdaspun melantunkan sebuah sya'ir: "Kenapakah engkau meletakkan kudaku dan kuda 'Ubaid berada di antara 'Uyainah dan Al Aqra'? Padahal Badr dan Habis tidaklah lebih tinggi daripada Mirdas dalam pengumpulan (ghanimah). Dan aku bukanlah orang yang berada di bawah salah satu dari keduanya. Maka barangsiapa yang Tuan rendahkan pada hari ini, maka niscaya ia tidak akan pernah terangkat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memberinya genap seratus ekor Unta. Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Amru bin Sa'id bin Masruq] dengan isnad ini. Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagikan ghanimah perang Hunain, lalu beliau memberikan seratus ekor unta kepada Abu Sufyan bin Harb. Lalu ia menyebutkan hadits ini, dan ia menambahkan; Beliau memberikan seratus ekor unta kepada Alqamah bin 'Ulatsah. Dan telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid Asy Sya'iri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Sa'id] dengan isnad ini. Tetapi, ia tidak menyebutkan Alqamah bin Ulatsah dan tidak pula Sufyan bin Umayyah, demikian pula sya'ir itu.

muslim:1757

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa ia berkata; Kami pergi haji bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun haji Wada', lalu kami ihram untuk umrah. Kemudian beliau bersabda: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban) boleh ihram untuk haji dan umrah dan tidak boleh tahallul sebelum keduanya selesai." Aisyah berkata; Setibanya aku di Makkah, kebetulan aku haid, sehingga aku tidak thawaf di Baitullah dan tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Hal itu kulaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Lepas sanggulmu dan bersisirlah. Kemudian teruskan ihrammu untuk haji dan tinggalkan umrah." Apa yang diperintahkan beliau kulaksanakan semuanya. Setelah kami selesai mengerjakan haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku bersama-sama Abdurrahman bin Abu Bakr pergi ke Tan'im untuk melakukan umrah. Beliau bersabda: "Itulah ganti umrahmu yang gagal." Orang-orang yang tadinya ihram untuk umrah, setibanya di Makkah mereka terus thawaf dan Baitullah dan sa'i antara Shafa dan Marwa. Kemudian sekembalinya di mereka dari Mina, mereka thawaf kembali selaku thawaf akhir. Ada pun orang-orang yang menggabungkan niat haji dan umrah, mereka thawaf satu kali saja.

muslim:2108

Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami keluar berhaji bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun haji wada', lalu saya ihram untuk umrah, namun saya tidak membawa hadya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban), hendaklah ia ihram untuk haji beserta umrahnya, dan tidak bertahallul hingga ia bertahallul dari keduanya." Kemudian saya haid, dan ketika masuk malam Arafah, saya bekata, "Wahai Rasulullah, saya telah berihram untuk umrah, lalu apa yang mesti aku lakukan dengan hajiku?" beliau menjawab: "Lepaskanlah sanggul, sisirlah rambutmu dan tinggalkanlah umrah serta berihramlah untuk haji." Maka setelah saya menunaikan hajiku, beliau menyuruh Abdurrahman bin Abu Bakar (untuk menemaniku umrah). Lalu ia pun memboncengku dan menemaniku untuk melaksanakan umrah dari Tan'im sebagai ganti dari umrah yang kutinggalkan.

muslim:2110

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] bahwa Abdullah bin Abdullah dan Salim bin Abdullah, keduanya pernah terlibat dalam suatu perbincangan dengan [Abdullah bin Umar] ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair. Keduanya mengatakan kepada Abdullah, "Tidaklah mengapa agaknya jika Anda tidak pergi haji tahun ini, karena khawatir akan terjadi peperangan sehingga Anda terhalang mengerjakannya." Maka Abdullah menjawab, "Jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu aku bersama, yakni ketika beliau dihalangi dari Baitullah oleh orang-orang kafir Quraisy. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Maka Abdullah pun berangkat, dan ketika ia telah sampai di Dzulhulaifah, ia pun memulai ihram untuk umrah. Kemudian ia berkata, "Apabila aku dibiarkan, akan kulaksanakan umrahku, tetapi jika aku dihalangi dari Baitullah, maka akan kulakukan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pada saat itu aku bersama bersamanya." Lalu ia membawakan ayat: "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu suri tauladan bagimu…." (Al Ahzab: 21). Setelah itu, ia melanjutkan perjalanannya ke Baida`. Kemudian ia berkata, "Sesungguhnya ibadah haji dan umrah itu adalah satu. Jika aku terhalang mengerjakan umrah, berarti aku terhalang pula mengerjakan haji. Akan kuperlihatkan kepadamu, bagaimana cara menunaikan haji sekaligus dengan umrah." Dan diteruskanlah perjalanannya. Sampai di Qudaid dibelinya hadyu (hewan kurban). Kemudian dia thawaf di Baitullah satu kali, Sa'i di Shafa dan Marwa satu kali. Dan ia tidak tahallul melainkan pada hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjah). Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata; [Ibnu Umar] ingin menunaikan ibadah haji ketika Hajjaj ingin memerangi Ibnu Zubair. Ia pun menuturkan hadits sebagaimana kisah di atas. Dan di akhir hadits, ia menyebutkan; Ibnu Umar berkata, "Siapa yang menggabungkan antara haji dan umrah, maka cukup baginya untuk melakukan sekali thwaf. Dan hendaklah ia tidak tahallul hingga tahallul dari keduanya dengan bersamaan."

muslim:2165

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya; "Ketika Fathu Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk dari Kada` yakni dataran tinggi kota Makkah." Hisyam berkata; "Biasanya bapakku masuk Makkah dari kedua tempat itu, dan paling sering dari Kada`."

muslim:2205

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] dari ['Atha` bin Mina`] bahwa dia mendengarnya telah menceritakan dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata; "Telah dilarang dua system jual beli, yaitu Mulamasah dan Munabadzah, adapun Mulamasah ialah salah seorang menyentuh pakaian saudaranya tanpa melihat terlebih dahulu. Sedangkan Munabadzah ialah salah seorang melempar pakaian ke temannya dengan maksud menjual, sedangkan temannya tidak perlu melihat pakaian saudaranya tersebut."

muslim:2781

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dua orang yang bertransaksi, maka masing-masing dari keduanya boleh khiyar (memilih) atas partnernya selama keduanya belum berpisah, kecuali jual beli khiyar (yaitu; ditentukannya pilihan dari awal transaksi). Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qaththan]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] semuanya dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia adalah Ibnu Zaid, semuanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Abi Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Ad Dhahhak] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam, sebagaimana hadits Malik dari Nafi'.

muslim:2821

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Jika dua orang melakukan transaksi jual beli, maka salah satu dari keduanya berhak untuk khiyar (memilih), selagi keduanya belum berpisah dan keduanya masih berkumpul, atau salah satunya mengajukan khiyar (pilihan) kepada yang lain. Jika salah satunya telah menetapkan khiyar (pilihannya) atas yang lain, maka transaksi harus dilaksanakan sesuai dengan khiyarnya. Dan jika keduanya telah berpisah setelah melakukan transaksi jual beli, sedangkan sedangkan salah satu dari keduanya tidak membatalkan jual beli, maka transaksi telah sah."

muslim:2822

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abi Umar] keduanya dari [Sufyan]. [Zuhair] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; [Nafi'] mendikteku, dia mendengar [Abdullah bin Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dua orang telah melakukan transaksi jual beli, maka salah satu dari keduanya boleh melakukan khiyar selagi belum berpisah, atau keduanya boleh melakukan khiyar (dari awal), jika keduanya telah menyepakati khiyar tersebut, maka jual beli telah sah." Ibnu Abu Umar menambahkan dalam riwayatnya; Nafi' mengatakan; "Apabila Ibnu Umar bertransaksi dengan seseorang, kemudian dia tidak mau membatalkan transaksinya, maka berdiri dan berjalan pelan-pelan lalu kembali kepadanya."

muslim:2823

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Al Majisyun] dari [Shalih bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf] dari [ayahnya] dari [Abdurrahman bin Auf] bahwa dia berkata, "Ketika aku berdiri dalam barisan tentara pada saat perang Badar, aku melihat ke samping kanan dan kiriku, ternyata aku berada di antara dua anak muda dari kaum anshar, padahal sebelumnya aku berangan-angan berada di antara dua orang yang lebih kuat daripada mereka berdua. Kemudian salah seorang dari keduanya memberi isyarat kepadaku dengan matanya seraya berkata, "Wahai paman, apakah paman mengetahui orang yang bernama Abu Jahal?" Aku menjawab, "Ya, lantas apa keperluanmu dengannya wahai anak saudaraku?" dia menjawab, "Aku mendapat kabar bahwa ia telah mencela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, jika aku melihatnya maka aku tidak akan berpisah darinya sampai ada di antara kami yang menemui ajalnya." Abdurrahman melanjutkan, "Aku pun terkejut mendengarnya. Lalu seorang lainnya memberi isyarat kepadaku dengan matanya seraya bertanya dengan pertanyaan yang sama. Tidak lama setelah itu, aku melihat Abu Jahal bergerak di antara kerumunan orang-orang sehingga aku berkata kepada keduanya, "Tidakkah kalian lihat, itulah orang yang kalian tanyakan kepadaku tadi." Abdurrahman melanjutkan, "Setelah itu mereka berdua segera memburunya dan memukulkan pedang mereka hingga akhirnya mereka berdua dapat membunuh Abu Jahal. Setelah membunhnya, keduanya kembali menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau, maka beliau pun bertanya: 'Siapakah di antara kalian berdua yang telah membunuhnya? ' masing-masing dari mereka menjawab, 'Akulah yang telah membunuhnya! ' Beliau bersabda: 'Apakah kalian berdua telah membersihkan pedang kalian? ' Mereka berkata, 'Belum.' Beliaupun melihat kedua pedang itu sambil bersabda: 'Kalian berdua telah membunuhnya.' Kemudian beliau memberikan harta yang diambil dari musuh yang terbunuh kepada Mu'adz bin 'Amru bin Jamuh. Sedangkan kedua anak muda itu adalah Mu'adz bin 'Amru bin Jamuh dan Mu'adz bin 'Afra."

muslim:3296

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Al Qaisi] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [ayahnya] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Seseorang mengusulkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Alangkah baiknya seandainya anda datang menjenguk Abdullah bin Ubay." Anas berkata, "Kemudian beliau pergi menjenguknya dengan mengendarai keledainya bersama-sama dengan beberapa orang Muslim, sementara Ubay tinggal di tanah yang gersang. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya, dia berkata, "Menjauhlah kamu dariku, demi Allah bau keledaimu telah menyakitiku." Seorang laki-laki dari Anshar menyahut, "Demi Allah, bau keledai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih harum daripada baumu sendiri." Anas berkata, "Lalu seorang laki-laki dari kaumnya (Ubay) angkat bicara hingga masing-masing pihak sama-sama marah dan hampir terjadi perkelahian antara mereka." Anas melanjutkan, "Mereka saling pukul memukul dengan pelepah kurma, dengan tangan dan dengan sepatu atau sandal. Anas berkata, "Berkenaan dengan mereka, maka turunlah ayat: '(Jika dua golongan antara orang-orang Mukmin berkelahi, maka damaikanlah mereka…) ' (Qs. Al Hujurat: 9).

muslim:3357

Dan telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Baqiyah Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila ada dua khalifah yang dibaiat, maka bunuhlah yang paling terakhir dari keduanya."

muslim:3444

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam Ad Dastawa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian membuat perasan nabidz dengan mencampur antara kurma muda dengan kurma segar (sudah masak), atau antara anggur dengan kurma masak, tetapi hendaklah kalian buat dengan sendiri-sendiri (tidak dengan mencampurnya)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] dari [Hajjaj bin Abu 'Utsman] dari [Yahya bin Abu Katsir] dengan sanad seperti ini."

muslim:3681
Ada kesalahan koneksi ke database