Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Hazb] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [As Saddi] dari [Abu Hubairah] dari [Anas bin Malik] bahwa Abu Thalhah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anak-anak yatim yang mewarisi khamer. Beliau bersabda: "Tumpahkanlah khamer tersebut!" Abu Thalhah bertanya, "Bolehkah aku jadikan cuka?" Beliau menjawab: "Tidak."

AbuDaud:3190

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya anggur bisa jadi khamer, kurma bisa jadi khamer, madu bisa jadi khamer, gandum bisa jadi khamer dan jewawut juga bisa jadi khamer."

AbuDaud:3191

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] Bahwasanya ia menyebut-nyebut wanita Anshar, ia memuji dan mengatakan kebaikan kepada mereka. 'Aisyah berkata, "Ketika turun surat An Nuur, mereka masuk ke dalam kamar, atau tempat pakaian -Abu Kamil ragu-, lalu mereka membelah dan menjadikannya sebagai kerudung."

AbuDaud:3577

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] ia berkata, "Pernah [Ibnu Mas'ud] didatangi seseorang lalu ditanya, "Fulan ini telah melumuri janggutnya dengan khamer!" Ibnu Mas'ud berkata, "Sebenaranya kita dilarang untuk memata-matai, namun jika telah jelas perkaranya maka kita harus memberinya hukuman."

AbuDaud:4246

Telah menceritakan kepada kami [AL Humaidiy] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin DInar] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Thawus] bahwa dia mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; sampai kabar kepada ['Umar bin Al Khaththob] bahwa fulan menjual khamar (minuman keras) lalu dia berkata; semoga Allah membinasakan si fulan, tidakkah dia mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Semoga Allah melaknat Yahudi, karena telah diharamkan atas mereka lemak hewan (sapi dan kambing) namun mereka mencairkannya lalu memperjual belikannya".

bukhari:2071

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Khalid bin Katsir Al Hamdani] meriwayatkan bahwa [As Sari bin Isma'il] menceritakan kepadanya, bahwa [Asy Sya'bi] menceritakan kepadanya, bahwa dia mendengar [An Nu'man bin Basyir] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pada biji gandum (dapat dibuat) khamer, tepung gandum dapat dibuat khamer, anggur dapat dibuat khamer, kurma dapat dibuat khamer dan madu juga dapat dibuat menjadi khamer."

ibnu-majah:3370

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Telah sampai berita kepada Umar bahwa Samrah sedang menjual khamer, maka [Umar] berkata, "Semoga Allah melaknat Samrah! Apakah dia tidak tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, lemak babi telah diharamkan kepada mereka, namun mereka tetap saja mengemas dan menjualnya, "

ibnu-majah:3374

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abu Fakhitah] telah menceritakan kepadaku [Hubairah bin Yarim] dari [Ali], bahwa telah di hadiahkan pakaian yang terbuat dari sutera kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu yang panjang atau lebar kainnya bersulam sutera. Kemudian beliau mengirimnya kembali kepadaku, lantas kudatangi beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang harus kuperbuat dengannya? Apakah aku boleh mengenakannya?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi buatlah kerudung untuk para Fatimah."

ibnu-majah:3586

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa beberapa orang dari penduduk Iraq berkata kepadanya; "Wahai Abu Abdurrahman, kami membeli buah kurma dan anggur lalu kami memerasnya menjadi semacam arak dan kami menjualnya." Abdullah bin Umar berkata; "Saya persaksikan kalian kepada Allah, malaikat-malaikatNya dan siapa saja yang mendengar dari golongan jin dan manusia. Sesungguhnya aku tidak pernah menyuruh kalian untuk menjual, atau membelinya, atau memerasnya, atau meminumnya, ataupun menyuguhkannya untuk orang lain, karena itu adalah perbuatan setan yang najid."

malik:1337

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Abu Bakar, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Ketika kabar bahwa Samurah telah khamr ke telinga Umar, maka dia pun berkata, "Allah akan mengutuk Samurah, tidak tahukah dia bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Allah melaknat orang-orang Yahudi, sebab telah diharamkan lemak bangkai atas mereka, namun mereka masih tetap mengolahnya dan menjualnya." Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu Qasim- dari ['Amru bin Dinar] dengan isnad seperti ini."

muslim:2961

Dqan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ya'la] -yaitu Ibnu Al Harits Al Muharibi- dari [Ghailan] -yaitu Ibnu Jami' Al Muharibi- dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, "Ma'iz bin Malik datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sucikanlah diriku." Rasulullah menjawab: "Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertaubatlah kepada-Nya." Kemudian Ma'iz pergi, tidak lama kemudian dia kembali lagi sambil berkata: "Wahai Rasulullah, sucikanlah daku." Beliau menjawab: "Celaka kamu! Pulang dan mintalah ampun kepada Allah, dan bertaubatlah kepada-Nya." Lalu Ma'iz pergi, tetapi belum begitu jauh dia pergi, dia kembali lagi dan berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, sucikanlah daku." Beliau menjawab sebagaimana jawabannya yang pertama, dan hal itu berulang-ulang sampai empat kali. Pada kali yang ke empat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Dari hal apakah kamu harus aku sucikan?" Ma'iz menjawab, "Dari dosa zina." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada para sahabat yang ada di sekitar beliau: "Apakah Ma'iz ini mengidap penyakit gila?" lalu beliau diberitahu bahwa dia tidaklah gila." Beliau bertanya lagi: "Apakah dia habis minum Khamr?" lantas seorang laki-laki langsung berdiri untuk mencium bau mulutnya, namun dia tidak mendapapti bau khamr darinya." Buraidah melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Betulkah kamu telah berzina?" Dia menjawab, "Ya, benar." Lantas beliau memerintahkan untuk ditegakkan hukuman rajam atas dirinya, lalu dia pun dirajam. Dalam permasalahan ini, orang-orang berbeda menjadi dua pendapat, yaitu; Ma'iz meninggal dan dosanya terhapuskan karena hukuman itu dijalaninya dengan ikhlas. Dan yang lain mengatakan bahwa Ma'iz bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat, tiada taubat yang melebihi taubatnya Ma'iz. Dia datang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu tangannya diletakkan di atas tangan beliau kemudian dia berkata, "Wahai Rasulullah, rajamlah aku dengan batu." Dan mereka senantiasa dalam perbedaan pendapat seperti itu selama dua atau tiga hari. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, setelah memberi salam beliau duduk bersama-sama dengan mereka, lalu beliau bersabda: "Mintakanlah ampun bagi Ma'iz bin Malik." Lalu mereka memohonkan ampun untuknya, "Semoga Allah mengampuni Ma'iz bin Malik." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh Ma'iz telah betaubat dengan sempurna, dan seandainya taubat Ma'iz dapat dibagi di antara satu kaum, pasti taubatnya akan mencukupi mereka semua."

muslim:3207

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim]; Telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] ia berkata; "Umar bin Khattab melihat 'Utharid At Tamimi berdiri di pasar memamerkan sebuah baju sutera. 'Uthraid adalah seorang laki-laki yang berdekatan dengan para raja dan memperoleh baju itu dari mereka. Kata 'Umar: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku melihat si 'Utharid berdiri di pasar memamerkan sebuah baju sutera. Alangkah bagusnya seandainya Anda beli untuk memakainya di saat menerima para utusan 'Arab yang datang menghadap Anda, -sepertinya dia mengatakan pula; 'dan untuk Anda pakai berkhutbah pada hari jum'at'.- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Yang memakai sutera di dunia hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat." Tidak berapa lama sesudah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi orang beberapa helai pakaian sutera. Lalu beliau kirimkan kepada 'Umar sehelai, juga beliau berikan kepada Usamah bin Zaid sehelai, dan beliau berikan kepada 'Ali bin Abi Thalib sehelai, seraya beliau berkata kepada 'Ali: "Potong baju itu untuk selendang isterimu!" Umar datang kepada beliau membawa baju sutera yang dikirimkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuknya. Kata 'Umar; "Ya Rasulullah! untuk apa anda kirimi aku baju sutera ini? Bukankah kemarin Anda telah berkata kepadaku tentang baju yang dipamerkan 'Utharid?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku tidak mengirimkannya kepadamu untuk kamu pakai, tetapi kukirimkan supaya engkau manfaatkan dalam memenuhi kebutuhanmu." Adapun Usamah, dengan gembira dipakainya baju itu. Karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memandang kepadanya dengan pandangan yang menunjukkan beliau tidak setuju degan perbuatan Usamah itu. Kata Usamah; "Ya Rasulullah! mengapa Anda memandangku seperti itu, bukankah Anda yang mengirimiku baju ini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku tidak mengirimkannya untuk kamu pakai sendiri, tetapi supaya engkau potong kembali menjadi selendang isterimu.

muslim:3852

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb]; Telah menceritakan kepadaku [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] bahwa ada beberapa ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan Sa'ad. Mush'ab berkata; "Ibu Sa'ad bersumpah tidak akan mau berbicara dengan Sa'ad selama-lamanya hingga ia (Sa'ad) meninggalkan ajaran Islam. Selain itu, ibunya juga tidak mau makan dan minum." Ibu Sa'ad berkata kepada Sa'ad; "Hai Sa'ad, kamu pernah mengatakan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkanmu agar kamu selalu berbuat baik kepada kedua orang tuamu?. Sekarang aku adalah ibumu, maka aku perintahkan kepadamu agar meninggalkan Islam." Mush'ab berkata; 'Ibu Sa'ad bertahan untuk tidak makan dan minum selama tiga hari tiga malam hingga jatuh pingsan karena lemah. Kemudian Umarah, anak laki-Iakinya, memberinya minum. Lalu ibunya itu selalu memanggil Sa'ad. kemudian turunlah firman Allah yang berbunyi: 'Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya' (Qs. Al Ankabuut(29): 8). Sedangkan ayat yang lain berbunyi: Jika kedua orang tuamu memaksamu untuk menyekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mematuhi keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.' (Qs. Luqmaan (31): 15). Saad berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memperoleh rampasan perang yang sangat banyak dan ternyata di dalamnya ada sebilah pedang. Lalu saya ambil pedang itu dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang tersebut kepada saya, karena saya adalah orang yang telah engkau kenal perangainya." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam malah berkata: "Hai Sa'ad, kembalikanlah pedang itu ke tempat semula, di tempat kamu mengambilnya.'" Lalu saya pergi, hingga ketika saya ingin mengambilnya kembali, maka saya pun mencela diri saya sendiri. Setelah itu saya menghampiri Rasulullah sambil berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang itu kepada saya!" Namun Rasulullah tetap pada pendiriannya semula dan menjawabnya dengan suara yang keras: "Hai Sa'ad, sudah 'kukatakan kepadamu kembalikan pedang itu ke tempat di mana kamu mengambilnya!" Setelah itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan firmannya berbunyi: 'Mereka bertanya kepadamu tentang harta rampasan perang' (Qs. Al Anfaal(8): 1). Sa'ad berkata; "Ketika saya jatuh sakit, saya mengutus seseorang untuk menemui Rasulullah. Setelah itu, beliau pun mendatangi saya. Lalu saya berkata kepada beliau; 'Ya Rasulullah, izinkahlah saya membagikan harta sebagai wasiat sesuka hati. Tetapi, rupanya Rasulullah melarangnya. Saya katakan lagi; "Bagaimana kalau separuhnya?" Beliau tetap melarangnya. Kemudian saya berkata lagi; "Bagaimana kalau sepertiganya?" BeIiau terdiam sesaat dan setelah itu memperbolehkan wasiat sepertiga harta. Saad berkata; "Saya pernah mendatangi beberapa orang Anshar dan Muhajirin. Kemudian mereka berkata; 'Kemarilah hai Sa'ad, kami akan memberimu makanan dan minuman keras (khamer).' (Saat itu khamar memang belum diharamkan). Lalu saya mendatangi untuk bergabung dengan mereka di suatu kebun. Ternyata di sana ada kepala unta yang telah dipanggang dan satu wadah minuman keras. Kemudian saya makan dan minum dengan sepuasnya bersama mereka. Kebetulan pada saat itu sedang didiskusikan dan dibicarakan antara mereka tentang keutamaan kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Maka saya pun menyatakan bahwa kaum Muhajirin Iebih baik dan utama daripada kaum Anshar. Tentu saja pernyataan saya itu sangat kontroversial dan menyinggung banyak orang yang hadir pada saat itu. Hingga ada salah seorang dari mereka mengambil salah satu dagu dan kepala unta lalu memukulkannya kepada saya hingga mencederai hidung saya. Lalu saya datang menemui Rasulullah dan menceritakan apa yang telah terjadi pada diri saya. Akhirnya turunlah firman Allah yang berbunyi: "Sesungguhnya minuman Khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah terbuat keji yang termasuk perbuatan syetan." (Al Maidah: 90) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] dia berkata; "Ada empat ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan ku, dan seterusnya sebagaimana yang semakna dengan Hadits Zuhair dari Simak. Di dalam Hadist Syu'bah ada tambahan; 'Apabila mereka ingin memberi makan kepada ibunya, mereka membuka dengan tongkat, lalu menuangkan makanan ke dalamnya. Juga di sebutkan di dalam Hadits tersebut; 'lalu salah seorang dari mereka memukul hidung Sa'ad hingga sobek.'

muslim:4432

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah disampaikan kepada [Umar] bahwa Samurah telah menjual minuman keras, maka ia berkata; semoga Allah memerangi Samurah. Tidakkah ia mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah memerangi orang-orang yahudi, telah diharamkan lemak atas mereka kemudian mereka mencairkannya." Sufyan berkata; yaitu mencairkannya.

nasai:4184

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah Ibnul Harits Al Makhzumi] dari [Hanzhalah bin Abu Sufyan] dari [Salim bin Abdullah] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Umar] menceritakan, bahwa Umar keluar dan melihat pakaian yang bersulam sutera dijual di pasar, ia lantas mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, belilah pakaian itu hingga engkau dapat memakainya di hari jum'at atau saat utusan datang kepadamu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Orang yang memakai ini tidak akan mendapatkan bagian di akhirat." Setelah itu dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiga buah pakaian tersebut, beliau lalu memakaikan salah satunya kepada Umar, kain satunya kepada Ali dan kain lainnya kepada Usamah. Kemudian Umar mendatangi Rasulullah dan berkata, "Wahai Rasulullah, engkau telah bersabda tentangnya sebagaimana yang engkau sabdakan, tetapi kenapa engkau kirimkan kain itu kepadaku?" Beliau menjawab: "Jual dan penuhilah kebutuhanmu dengannya, atau sobek dan jadikanlah kerudung untuk isteri-isterimu."

nasai:5204

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata; Aku mendengar [Laits] menyampaikan hadits dari [Yahya bin Abbad] dari [Anas] dari [Abu Thalhah] bahwa ia mengatakan; Wahai Nabiyullah, sesungguhnya aku menjual khamr milik anak yatim dalam asuhanku. Beliau menjawab: "Tumpahkan khamr itu dan pecahkanlah bejananya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, 'Aisyah, Abu Sa'id, Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Abu Thalhah adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ats Tsauri] dari [As Sudi] dari [Yahya bin Abbad] dari [Anas] bahwa [Abu Thalhah] yang memiliki khamr itu, ini adalah lebih shahih dari hadits Al Laits.

tirmidzi:1214

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhajir] dari [Amir Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dari gandum yang bagus dan putih, dari gandum biasa, dari korma dan dari anggur, serta dari madu dapat dibuat khamr (arak)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Isra`il] semisalnya. [Abu Hayyan] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Lalu menuturkan hadits ini. Demikian pula, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Hadits ini lebih shahih daripada haditsnya Ibrahim bin Muhajir. Ali Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Ibrahim bin Muhajir bukan orang yang kuat dalam periwayatan hadits. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari Nu'man bin Basyir melalui banyak jalur.

tirmidzi:1795