Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Waqi'] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Mush'ab bin Syaibah] dari [Thalq bin habib] dari [Ibnu Az Zubair] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepuluh perkara yang termasuk fithrah: Memotong kumis, memelihara jenggot (membiarkannya tumbuh), bersiwak, beristinsyaq dengan air, memotong kuku, membasuh sela-sela jari-jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan beristinja` dengan air." Zakaria berkata; Mush'ab menerangkan; "Saya lupa yang kesepuluh tapi kemungkinan besar ia adalah berkumur." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Salamah bin Muhammad bin Ammar bin Yasir], [Musa] berkata dari [Ayahnya]. Dan [Dawud] berkata; dari [Ammar bin Yasir], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di anatara perkara fithrah adalah berkumur dan beristinsyaq, " lalu dia menyebutkan hadits semisalnya, namun dia tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot tetapi menambahkan; dan khitan. Dia menyebutkan perihal memercikkan air ke bagian kemaluan untuk menghilangkan was was dan tidak menyebutkan perihal beristinja` dengan air. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan hadits semisalnya dari Ibnu Abbas dan dia menyebutkan; Lima perkara fithrah yang semuanya di bagian kepala, kemudian dia menyebutkan perihal membelah rambut (setengah ke kanan dan setengah ke kiri) dan tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan semisal hadits Hammad, dari Thalq bin Habib dan Mujahid dan dari Bakr bin Abdullah Al Muzani ucapan mereka, dan mereka tidak menyebutkan perihal memelihara jenggot. Dan di dalam hadits [Muhammad bin Abdullah bin Abu Maryam] dari [Abu salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalamnya terdapat penyebutan perihal memelihara jenggot. Dan dari Ibrahim An Nakha'i semisalnya, dan dia menyebutkan perihal memelihara jenggot dan khitan.

AbuDaud:49

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], dari [Hisyam] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadanya [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dalam tiga kain dari Yaman yang berwarna putih, tidak ada padanya jubah dan sorban. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] seperti itu, ia menambahkan; dari Kursuf (kapas). Ia berkata; kemudian diceritkan kepada Aisyah ucapan mereka mengenai dua kain dan burdah hibarah (pakaian Yaman yang bergaris-garis dari kapas). Kemudian Aisyah berkata; telah didatangkan pakaian burdah akan tetapi mereka menolaknya dan tidak mengkafani beliau padanya.

AbuDaud:2740

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] yaitu Al Muaddib, Muhammad bin Muslim bin Abu Al Wadloh telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dan [Al Mujalid bin Sa'id] dari ['Amir As-Sya'bi] dari ['Amir bin Syahr] berkata; saya telah mendengar dua kalimat, satu kalimat dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan satu kalimat yang lain dari Najasyi, kalimat yang saya dengar dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam adalah, "Lihatlah orang-orang Quraisy lalu ambillah perkataan mereka, dan tinggalkanlah perbuatan mereka" Saya duduk dalam sebuah majlis raja Najasyi, lalu datang seorang anaknya yang pandai Injil, lalu dia membaca satu ayat dari injil hingga saya mengerti dan memahaminya lalu saya tertawa, maka dia bertanya, kenapa kamu tertawa?. Dia bertanya, Apakah kamu tersenyum karena kitab Allah ta'ala? demi Allah di antara apa yang diturunkan oleh Allah terhadap Isa bin Maryam laknat akan terjadi di bumi apabila para pemimpinnya adalah anak-anak.

ahmad:14987

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] telah mengkabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengkabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sahal bin Sa'd Al Anshaari] -ia pernah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat umurnya lima belas tahun- ia berkata, " [Ubay bin Ka'b] menceritakan kepadaku bahwa Fatwa 'air (mandi) itu karena adanya air (mani) ' yang biasa mereka katakan adalah sebuah keringanan yang diberikan pada masa awal Islam. Setelah itu kami diperintahkan untuk mandi besar." Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Walid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sahl] dari [Ubay] seperti itu. [Ibnu Mubarak] berkata, " [Ma'mar] mengabarkan kepadaku dengan sanad ini seperti hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengkabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, [Ibnu Syihab] berkata, [Sahl bin Sa'd] berkata -Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, ketika itu umurnya lima belas tahun, dan ia pernah mendengar darinya-, " [Ubay bin Ka'b] mengabarkan kepadaku…. lalu ia menyebutkan hadits seperti itu."

ahmad:20186

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Risydin] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [sebagian] yang telah ridla (para sahabat) dari [Sahal bin Sa'd] bahwa [Ubay] menceritakan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanannya (tidak wajib mandi) bagi kaum mukminin karena mereka kekurangan pakaian. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya, yaitu perkataan mereka bahwa air (mandi) itu karena adanya air (mani)."

ahmad:20188

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Musa] berkata, telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah], aku tidak mengetahuinya kecuali apa yang diceritakannya dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Zaid bin Amru bin Nufail pergi ke negeri Syam mencari agama yang hendak dia ikuti. Kemudian dia bertemu dengan seorang 'alim Yahudi (rahib) dan bertanya kepadanya tentang agama mereka. Zaid berkata; "Sungguh barangkali aku dapat memeluk agama kalian. Untuk itu tolong terangkan kepadaku". Maka rahib itu berkata; "Janganlah kamu mengikuti agama kami kecuali jika kamu mau mendapat bagian dari murka Allah". Zaid berkata; "Tidaklah aku lari melainkan karena menghindar dari murka Allah, dan selamanya aku tidak mau menanggung sedikitpun dari murka Allah. Maka bagaimana mungkin aku mampu menanggungnya?. Apakah engkau dapat menunjukkan aku kepada agama yang lain?". Rahib Yahudi itu berkata; "Aku tidak tahu kecuali agama yang hanif". Zaid bertanya; "Apakah yang dimaksud dengan hanif itu?". Rahib itu berkata; "Agama Nabi Ibrahim 'alaihis salam, dan dia tidak beragama Yahudi dan tidak pula Nashrani, dia tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah". Maka Zaid pun pergi, kemudian dia bertemu dengan seorang 'alim Nashrani (pendeta) dan menceritakan seperti tadi, tetapi sang pendeta berkata; "sekali-kali tidaklah kamu mengikuti agama kami kecuali kamu akan mendapat bagian dari laknat Allah". Maka Zaid berkata; "Tidaklah aku lari melainkan karena menghindar dari murka Allah, dan selamanya aku tidak mau menanggung sedikitpun dari laknat Allah dan murka Allah. Maka bagaimana mungkin aku mampu menanggungnya? Apakah engkau dapat menunjukkan aku kepada agama yang lain?". Pendeta Nashrani itu berkata; "Aku tidak tahu kecuali agama yang hanif". Zaid bertanya; "Apakah yang dimaksud dengan hanif itu?" Pendeta itu berkata; "Agama Nabi Ibrahim 'alaihis salam, dan dia tidak beragama Yahudi dan tidak pula Nashrani, dia tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah". Setelah Zaid merenungkan apa yang mereka katakan tentang Ibrahim 'alaihis salam, Zaid pergi dan setelah nampak dia berdo'a; "Ya Allah, aku bersaksi bahwa aku memeluk agama Ibrahim". Dan Al Laits berkata; Hisyam menulis surat kepadaku dari bapaknya dari Asma' biti Abu Bakr radliallahu 'anhuma berkata; Aku melihat Zaid bin 'Amru bin Nufail berdiri sambil menyandarkan punggungnya di Ka'bah seraya berseru; "Wahai sekalian kaum Quraisy, demi Allah, tidak ada seorangpun dari kalian yang berada di atas agama Ibrahim selain aku". Zaid dahulu adalah orang yang mempertahankan hidup anak perempuan yang biasanya dikubur hidup-hidup dan dia berkata kepada seseorang yang hendak membunuh putrinya; "Janganlah kamu membunuhnya karena aku yang akan mencukupi kebutuhan hidupnya". Maka dia mengambil anak perempuan itu dan apabila anak perempuan itu sudah beranjak menjadi dewasa, Zaid berkata kepada bapak anak perempuan itu; "Jika kamu mau aku serahkan anak ini kepadamu, dan jika kamu mau aku bebaskan kamu dari kebutuhan hidupnya".

bukhari:3541

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Orang-orang Yahudi menyalami Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengatakan; 'Assaamu'alaikum' Semoga kebinasaan atasmu. Ternyata Aisyah memahami ucapan mereka, lalu dia berkata; 'Wa'alaikumus saam wal la'nat Semoga kecelakaan dan laknat tertimpa atas kalian).' Lalu Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Pelan-pelanlah wahai Aisyah, sesungguhnya Allah mencintai sikap lemah lembut pada setiap perkara.' Aisyah berkata; 'Wahai Rasulullah! Apakah engkau tidak mendengar apa yang telah mereka katakan? ' Beliau menjawab: 'Apakah kamu tidak mendengar bahwa saya telah menjawab ucapan mereka, aku berkata; 'WA 'ALAIKUM' Dan semoga atas kalian juga.'

bukhari:5916

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dan [Abu Khalid Al Ahmar] serta [Abdah bin Sulaiman] dari [Mujalid] dari [Abu Waddak] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Kami bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang janin (binatang). Beliau bersabda: "Makanlah jika kalian mau, sebab penyembelihannya adalah ada pada penyembelihan ibunya." Abu Abdullah berkata, "Saya mendengar Al Kusaj Ishaq bin Manshur berkata mengenai perkataan mereka soal penyembelihan, "Bukan suatu hal yang tercela." Perawi berkata, "Madzimmah dengan mengkasrahkan huruf 'dzal' berasal dari kata 'Ad Dzimam' (aib), sedangkan jika huruf 'dzal' nya difathah, ia berasal dari kata 'Adz Dzammi (celaan) '."

ibnu-majah:3190

Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka penggallah lehernya." Waallahu A'lam, menurut yang kami ketahui bahwa makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa mengganti agamanya, penggallah lehernya" yaitu orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama selainnya, seperti zindiq dan yang semisalnya. Jika mereka menampakkan diri mereka, maka mereka boleh dibunuh dan tidak perlu untuk diminta taubat. Karena taubatnya tidak diakui, dan mereka mungkin dapat menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keIslamannya. Jadi menurut kami, orang-orang seperti itu tidak perlu diberi kesempatan bertaubat, dan ucapannya tidak diterima. Adapun orang yang keluar dari Islam dan masuk ke dalam agama lain kemudian menampakkannya, maka hendaklah ia diminta untuk bertaubat, jika tidak bertaubat maka dibunuh. Kemudian, jika suatu kaum dalam keadaan seperti itu, maka menurutku mereka diajak masuk Islam, jika mereka tidak menerima maka diperangi. Dan bukan maksud hadits tersebut adalah berpindahnya seorang Yahudi ke dalam agama Nasrani atau seorang Nasrani ke dalam agama Yahudi. Atau, bukan dari agama lain ke agama lain. Kecuali Islam, sebab maksud dari hadits tersebut adalah orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama lain, lalu menampakkannya." Waallahu A'lam.

malik:1219

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] ia berkata; Ketika perang Hunain, Allah memberikan harta rampasan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari harta kaum Hawazin. Kemudian beliau membagikannya kepada kaum Quraisy berupa seratus ekor unta. Karena itu, beberapa kaum Anshar berujar, "Semoga Allah mengampuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah memberi kaum Quraisy sedangkan kita dibiarkan saja oleh beliau, padahal perang kita masih basah oleh darah musuh." Anas berkata; Kemudian ucapan mereka itu sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu beliau memerintahkan kaum Anshar agar berkumpul di kemah kulit. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi mereka dan bertanya: "Benarkah berita yang datang kepadaku mengenai ucapan kalian?" Orang yang paling pandai diantara kaum Ansahr menjawab, "Kami tidak pernah berkata demikian ya Rasulullah! Tetapi pemuda-pemuda kamilah yang mengatakan, 'Semoga Allah mengampuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah memberi orang Quraisy, sedangkan kita dibiarkannya saja. Padahal pedang kita masih basah oleh darah musuh.'" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sebenarnya, aku hanya memberi kepada orang-orang yang belum lama masuk Islam, sekedar untuk melunakkan hati mereka. Apakah kalian tidak rela kalau mereka pergi dengan harta benda dunia, sedangkan kalian pulang ke rumah masing-masing bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Demi Allah, sesungguhnya apa yang kalian bawa pulang adalah lebih berarti daripada apa yang mereka bawa." Mereka pun menjawab, "Benar ya Rasulullah! Kami rela ya Rasulullah." Kemudian beliau bersabda lagi: "Kalian semua akan mendapatkan orang-orang yang sangat mementingkan pribadinya masing-masing; karena itu, bersabarlah hingga kalian menjumpai Allah dan Rasul-Nya. Aku akan menunggu kalian di telaga (kelak pada hari kiamat)." Mereka menjawab, "Kami akan bersabar wahai Rasulullah." Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] dan [Abdu Humaid] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa ia berkata; "Ketika Allah memberikan harta rampasan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari harta Hawazin." Ia pun mengkisahkan hadits yang serupa. Hanya saja ia mengatakan; Anas berkata, "Kami tidak bersabar lagi." Ia juga berkata; "Adapun anak-anak muda." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Anak saudara Ibnu Syihab] dari [pamannya] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik], ia pun menuturkan hadits yang serupa, hanya saja ia berkata; Anas berkata; "Kami akan bersabar." Yakni sebagaimana riwayat Yunus dari Zuhri.

muslim:1753

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dengan tiga lembar kain putih buatan Yaman berbahan dari katun, tanpa ada baju dan serban." Lalu perkataan mereka disebutkan kepada Aisyah, "(dengan dua kain dan satu kain dari katun bermotif dari Yaman!) " ia berkata; "kain katun dengan motif itu telah dibawakan, namun mereka menolaknya dan mereka tidak mengkafani beliau dengan kain itu."

nasai:1873

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala' bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika telah masuk pada pertengahan bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih, kami tidak mengetahui kecuali melalui jalur ini dengan lafadz seperti di atas. Arti dari hadits diatas menurut sebagian ulama ialah jika seseorang tidak terbiasa berpuasa kemudian ketika masuk pada pertengahan bulan Sya'ban baru ia mulai berpuasa karena (menyambut) bulan Ramadlan. Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti makna yang diterangkan oleh mereka, yaitu beliau Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa beberapa hari menjelang bulan Ramadlan kecuali jika bertepatan hari puasa yang biasa kalian lakukan." Hadits ini menunjukan larangan bagi orang yang sengaja berpuasa menjelang datangnya puasa Ramadlan.

tirmidzi:669

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Abdul Hakim Al Bhagdadi Al Waraq] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Sulaim] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Katsir] berkata; saya telah mendengar ['Ashim bin Laqhith bin Shabirah] dari [ayahnya] berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku tentang wudlu?" Beliau menjawab: "Sempurnakanlah wudlu, basuhlah sela-sela jarimu dan beristinsyaqlah lebih dalam kecuali jika kamu sedang berpuasa" Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama membenci istinsyaq bagi yang berpuasa dan mereka berpendapat hal itu membatalkan puasa. Dan hadits dalam hal ini yang menguatkan pendapat mereka."

tirmidzi:718

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikafani memakai tiga potong kain putih dari Yaman. Di dalamnya tidak ada baju yang dijahit ataupun penutup kepala." ('Urwah) berkata; "Mereka mengatakan kepada 'Aisyah tentang ucapannya (bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikafani) dengan dua kain putih dan satu selimut yang bergaris. Lalu ('Aisyah) menjawab; 'Betul, telah disodorkan selimut untuknya, namun mereka menolaknya dan tidak mengkafani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengannya'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:917