Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Abdurrahman] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Rauq] dari [Ibrahim At-Taimi] dari [Aisyah] bahwasanya Nabii shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya namun beliau tidak berwudhu. Abu Dawud berkata; Beginilah yang diriwayatkan oleh [Al-Firyabi]. Abu Dawud berkata; Ia adalah Mursal. Ibrahim At-Taimi tidak pernah mendengar hadits dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Ibrahim At-Taimi meninggal dunia sebelum sampai berumur empat puluh tahun. Kuniyahnya adalah Abu Asma`.

AbuDaud:152

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah] dari [Ummu Salamah] dia berkata; Wanita-wanita yang nifas pada masa Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, biasa menahan dirinya selama empat puluh hari atau empat puluh malam. Dan kami biasa mengoleskan bedak pada wajah-wajah kami.

AbuDaud:267

Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim, yakni Hubby] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al-Mubarak] dari [Yunus bin Nafi'] dari [Katsir bin Ziyad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Azdiyyah, yakni Mussah] dia berkata; Saya pernah menunaikan ibadah haji, lalu saya menemui [Ummu Salamah] seraya berkata; Wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya Samurah bin Jundub memerintahkan kaum wanita untuk mengqadla` shalat (yang ditingggalkan) di masa haidl. Maka Ummu Salamah berkata; Mereka tidak usah mengqadla`nya, dahulu seorang istri dari istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak shalat pada masa nifas, selama empat puluh malam, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memerintahkannya untuk mengqadla` shalat wanita yang nifas. Muhammad bin Hatim berkata; Namanya adalah Mussah diberi kuniyah Ummu Bassah. Abu Dawud berkata; Katsir bin Ziyad kunyahnya adalah Abu Sahl.

AbuDaud:268

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Nadlr bekas budak Umar bin Ubaidillah] dari [Busr bin Sa'id] bahwa Zaid bin Khalid Al Juhani mengirinya menemui Abu Juhaim untuk menanyakan sesuatu yang pernah dia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seseorang yang lewat di depan orang yang shalat, maka [Abu Juhaim] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang akan di pikulnya, niscaya lebih baik baginya berdiri yang lamanya selama empat puluh, daripada lewat di depan orang yang shalat." Abu Nadlr berkata; "Aku tidak tahu apakah yang di maksud empat puluh hari atau empat puluh bulan atau empat puluh tahun."

AbuDaud:601

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] dan [Abu An Nadlr] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan duduk, beliau membaca sambil duduk. dan apabila bacaan beliau tinggal sekitar tiga puluh atau empat puluh ayat, maka beliau berdiri dan membacanya sambil berdiri, kemudian beliau ruku' lalu sujud, beliau mengerjakan seperti itu pada raka'at yang kedua." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatkan oleh ['Alqamah bin Waqash] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

AbuDaud:817

Telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Habib] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Simak bin Al Fadl] dari [Wahb bin Munabbih] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Berapa lamakah Al Qur'an di baca (hingga khatam)?" beliau bersabda: "Dalam jangka waktu empat puluh hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu sebulan." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu dua puluh hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu lima belas hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu sepuluh hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu tujuh hari, dan tidak kurang dari tujuh hari."

AbuDaud:1187

Telah menceritakan kepada Kami [Muhamad bin Basysyar] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah Al Anshari], telah menceritakan kepada Kami [Shurad bin Abu Al Manazil], ia berkata; saya mendengar [Habib Al Maliki] berkata; seorang laki-laki berkata kepada 'Imran bin Hushain; wahai Abu Nujaid, sesungguhnya kalian telah menceritakan kepada Kami dengan hadits-hadits yang tidak Kami dapatkan dasarnya dalam Al Qur'an! Maka [Imran] berkata kepada orang tersebut; apakah kalian dapatkan dalam setiap empat puluh dirham terdapat zakat satu dirham, dan dalam setiap sekian kambing zakat satu kambing, dan dalam setiap sekian unta zakat sekian dan sekian unta, apakah kalian mendapatkannya dalam Al Qur'an? Orang tersebut menjawab: tidak! Imran berkata lagi: jadi, dari siapa kalian mengambilnya? Kalian mengambilnya dari Kami dan Kami mengambilnya dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam. Dan dia menyebutkan perkara-perkara lain seperti ini.

AbuDaud:1334

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya.

AbuDaud:1340

Telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari [Ali] 'alaihis salam, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda; Sungguh aku telah memaafkan dari mengambil zakat kuda dan budak, maka berikan zakat perak dari setiap empat puluh dirham, satu dirham. Tidak ada zakat sedikitpun pada jumlah seratus sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai dua ratus maka padanya terdapat zakat lima dirham. Abu Daud berkata; hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] sebagaimana yang dikatakan Abu 'Awanah, dan telah diriwayatkan oleh [Syaiban Abu Mu'awiyah] dan [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Daud berkata; dan hadits An Nufaili telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] serta [Sufyan] dan yang lainnya dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim] dari [Ali]. Mereka tidak merafa'kannya melainkan mereka memauqufkan kepada Ali.

AbuDaud:1343

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], telah mengabarkan kepada Kami [Bahz bin Hakim] dan jalur periwayatan lain telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala'] dan telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Pada setiap empat puluh unta saimah (yang digembala lebih dari satu tahun) terdapat zakat satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan unta tidak boleh dipisahkan dari hitungannya, barangsiapa yang memberikan zakatnya karena mengharap pahala, maka baginya pahala. Dan barangsiapa yang enggan membayarnya, maka Kami akan mengambilnya dan setengah hartanya; sebagai kewajiban diantara kewajiban-kewajiban Allah Azza wa jalla, dan keluarga Muhammad tidak berhak sedikitpun dari harta tersebut.

AbuDaud:1344

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id] serta [Hisyam bin 'Ammar], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Abu Ar Rijal] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [ayahnya yaitu Abu Sa'id], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta sedangkan ia memiliki harta senilai satu uqiyah maka sungguh ia telah mendesak dalam meminta." Maka aku katakan; untaku yang bernama Al Yaqutah lebih baik dari pada satu uqiyah, -Hisyam berkata; lebih baik daripada empat puluh dirham-, kemudian aku kembali dan tidak lagi meminta kepada beliau sesuatupun. Hisyam berkata dalam haditsnya; satu uqiyah pada masa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam adalah empat puluh dirham.

AbuDaud:1387

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa ia berkata; Allah telah memberikan Khaibar sebagai fai` (harta rampasan tanpa adanya peperangan) kepada RasulNya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membiarkan mereka sebagaimana dahulu. Dan beliau menjadikan Khaibar hasilnya dibagi antara beliau dan mereka (orang-orang yahudi). Kemudian beliau mengutus Abdullah bin Rawahah, lalu ia menaksirkannya untuk mereka. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dan [Muhammad bin Bakr], mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Ibnu Rawahah menaksirkan untuk kami empat puluh ribu wasaq. Ia mengaku bahwa orang-orang yahudi tatkala Ibnu Rawahah memberikan pilihan kepada mereka maka mereka mengambil buah dan menanggung dua puluh ribu wasaq.

AbuDaud:2963

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi' An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Umar Ash Shan'ani] ia berkata; aku mendengar [An Nu'man bin Abu Syaibah] berkata dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamer, dan segala sesuatu yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa minum sesuatu yang memabukkan maka shalatnya selama empat puluh pagi tidak diterima, apabila ia bertaubat maka Allah akan memberinya taubat. Dan jika pada kali keempatnya ia kembali minum, maka menjadi hak atas Allah untuk memberinya minum dari thinah al khabal." Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, apakah thinah al khabal itu?" Beliau Menjawab: "Nanah penghuni Neraka. Dan barangsiapa memberi minum khamer anak kecil, sementara anak kecil tidaklah mengetahui halal dan haramnya, maka Allah akan memberinya minum dari thinah al khabal."

AbuDaud:3195

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shadaqah Ad Daqiqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Imran Al Jauni] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi waktu kita untuk mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencukur kumis dan mencabut bulu ketiak selama empat puluh hari sekali." Abu Dawud berkata " [Ja'far bin Sulaiman] menceritakannya dari [Abu Imran], dari [Anas]. Namun ia tidak menyebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata, "Kami diberi waktu…", dan ini yang benar.

AbuDaud:3668

Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari ['Abdurrahman bin Adam] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada Nabi antara aku dan dia -maksudnya Isa-. Sungguh, kelak ia akan turun, jika kalian melihatnya maka kenalilah. Ia adalah seorang laki-laki yang sedang (tidak tinggi ataupun pendek), berkulit merah keputih-putihan, mengenakan kain berwarna kekuningan. Seakan rambut kepala menetes meski tidak basah. Ia akan memerangi manusia hingga mereka masuk ke dalam Islam, ia memecahkan salib, membunuh babi dan membebaskan jizyah (pajak). Pada masanya Allah akan membinasakan semua agama selain Islam, Isa akan membunuh Dajjal, dan akan tinggal di dunia selama empat puluh tahun. Setelah itu ia meninggal dan kaum muslimin menshalatinya."

AbuDaud:3766

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] secara makna, dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghukum peminum khamer dengan cambukan pelepah kurma dan sandal. Abu Bakar radliallahu 'anhu mencambuk sebanyak empat puluh kali, maka ketika umar diangkat menjadi khalifah, ia menyeru orang-orang dan berpesan, "Sekarang manusia sudah banyak menghuni Ar Rif (perkampungan yang banyak tumbuh pohon kurma), lalu bagaimana batasan hukum (dera) bagi peminum khamer menurut kalian?" 'Abdurrahman bin Auf lalu berkata kepadanya, "Menurutku, hendaklah engkau beri hukuman yang paling ringan, " Umar lalu menghukumnya dengan delapan puluh deraan." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Abu Arubah] meriwayatkannya dari [Qatadah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau mendera (peminum khamer) dengan pelepah kurma dan sandal sebanyak empat puluh kali." Dan [Syu'bah] meriwayatkan dari [Qatadah], dari [Anas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Beliau memukul dengan dua pelepah kurma sebanyak empat puluh kali."

AbuDaud:3883

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhid] dan [Musa bin Isma'il] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ibnul Mukhtar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ad Danaj] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hudhain Ibnul Mundzir Ar Raqasyi] -maksudnya Abu Yasan- ia berkata, "Ketika aku ada di sisi Utsman bin Affan, Al Walid bin Uqbah dihadapkan kepadanya, lalu Humran dan seorang laki-laki lain bersaksi, bahwa salah seorang dari mereka melihat (Al Walid) minum khamer, dan yang lain melihatnya muntah (karena khamer). Utsman lantas berkata, "Ia tidak mungkin muntah kecuali karena sebab minum khamer! ' Lalu ia berkata kepada [Ali] radliallahu 'anhu, "Laksanakan hukuman had atasnya." Kemudian Ali juga berkata kepada Al Hasan, "Laksanakan hukuman had atasnya." Maka Al Hasan pun berkomentar, "Berikanlah kekuasaan kepada orang yang layak memikulnya." Ali radliallahu 'anhu akhirnya berkata kepada Abdullah bin Ja'far, "Laksanakan hukuman had atasnya." Maka Abdullah segera mengambil pecut dan mencambuknya (Al Walid), sementara Ali menghitungnya. Maka ketika sampai pada hitungan keempat puluh, Ali berkata, "Cukup! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendera sebanyak empat puluh kali, Abu Bakar empat puluh kali dan Umar delapan puluh kali. Semua itu sunnah, namun aku lebih suka yang ini (empat puluh kali)."

AbuDaud:3884

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Abu Arubah] dari [Ad Danaj] dari [Hudhain Ibnul Mundzir] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mendera peminum khamer sebanyak empat puluh kali, lalu Umar menggenapkannya menjadi delapan puluh kali, dan semua itu adalah sunnah." Abu Dawud berkata, "Al Ashma'I berkata, "Berikanlah kekuasaan kepada orang yang layak menjalaninya, yakni berikanlah orang yang bisa berlaku keras maupun lembut." Abu Dawud berkata lagi, "Pemimpun kaumnya adalah Khudhain Ibnul Mundzir Abu Sasan."

AbuDaud:3885

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] ia berkata; Aku mendapatkan dalam buku pamanku ['Abdurrahman bin Abdul hamid] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abdullah bin 'Abdurrahman Ibnul Azhar] mengabarkan kepadanya dari [Bapaknya] ia berkata, "Saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di Hunain, seorang peminum khamer dihadapkan kepada beliau, maka beliau melemparkan pasir ke wajah laki-laki itu. Kemudian beliau memerintahkan kepada para sahabatnya untuk (memberi hukuman), maka mereka pun memukulinya dengan sandal dan apa saja yang ada di tangan mereka, hingga beliau mengatakan: "Cukup!" mereka pun berhenti. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar mendera peminum khamer sebanyak empat puluh kali, Umar juga mendera sebanyak empat puluh kali pada awal pemerintahannya, kemudian mendera sebanyak delapan puluh kali pada akhir masa pemerintahannya. Kemudian Utsman melaksanakan kedua hukuman tersebut (empat puluh dan delapan puluh). Setelah itu Mu'awiyah menetapkan jumlahnya menjadi delapan puluh kali."

AbuDaud:3891

Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Azhar] ia berkata, "Saat aku masih kecil, dipagi hari penaklukan kota Makkah, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada orang-orang di mana letak rumah Khalid bin Walid. Lalu didatangkanlah seorang peminum khamer kepada beliau, beliau lalu memerintahkan kepada orang-orang untuk menghukumnya. Maka mereka memukuli orang itu dengan apa saja yang ada di tangan mereka; di antara mereka ada yang memukul dengan pecut, tongkat dan sandal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melemparnya dengan pasir. Ketika dihadapkan seorang peminum khamer kepada Abu Bakar, maka ia bertanya kepada orang-orang bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi hukuman. Mereka lalu memeritahukan bahwa Rasulullah memukulnya sebanyak empat puluh kali, maka ia memukul (peminum itu) sebanyak empat puluh kali. Ketika Umar memerintah, Khalid Ibnul Walid menulis surat kepadanya bahwa orang-orang telah banyak minum khamer dan meremehkan hukuman hudud. Umar menjawab, "Kasus mereka terserah kamu, maka tanyakanlah kepada mereka (kaum muhajirin)." Karena di sisi Khalid banyak sahabat-sahabat Muhajirin, maka ia bertanya kepada mereka, dan mereka pun sepakat untuk mendera peminum khamer sebanyak delapan puluh kali." Ali radliallahu 'anhu berkata, "Seorang laki-laki jika minum khamer, maka ia akan mudah berdusta, maka aku berpandangan untuk menyamakan hukuman mereka dengan pelaku firyah (menuduh zina tanpa bukti)." Abu Dawud berkata, " [Uqail bin Khalid] menempatkan [Abdullah bin 'Abdurrahman Ibnul Azhar] dari [ayahnya] (sebagai sanad) dalam hadits ini berada di antara Az Zuhri dan Ibnul Azhar."

AbuDaud:3892

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar Ramli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul Aziz] dari [Makhul] ia berkata, "Sungguh, Rum benar-benar akan memasuki Syam (mambawa fitnah) selama empat puluh hari, tidak ada yang selamat darinya selain Damaskus dan Amman."

AbuDaud:4020

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis, lalu pada kedua hari itu akan diampuni setiap orang yang tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu, kecuali bagi seseorang yang mempunyai permusuhan dengan saudaranya. Lalu akan dikatakan (kepada malaikat), "Tunggulah dua orang ini hingga mereka berbaikan." Abu Dawud menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendiamkan sebagian isteri-isterinya selama empat puluh hari, Ibnu Umar juga pernah mendiamkan anaknya hingga ia meninggal." Abu Dawud berkata, "Jika mendiamkan itu karena Allah, maka (ancaman) hadits ini tidak berlaku. Umar bin Abdul Aziz pernah menutupi wajahnya dari seseorang (mendiamkan)."

AbuDaud:4270

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; dibacakan di hadapan [Sufyan] saya telah mendengar [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Hakim bin Hizam] berkata; pada Masa Jahiliyah saya membebaskan empat puluh orang, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kamu masuk Islam dengan mendapat kebaikan yang kau lakukan di masa lalu".

ahmad:15023

Telah menceritakan kepada kami [Maki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Al Jua'id] dari [Yazid bin Khushaifah] dari [As Sa'ib bin Yazid] berkata; didatangkan orang yang meminum (arak) pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, pada masa pemerintahan Abu Bakar dan diawAl awal pemerintahan 'Umar, kami menemuinya dan kami pukuli dengan tangan, sandal dan pakaian kami, sampai pada awAl awal masa pemerintahan 'Umar, peminum khamar dicambuk empat puluh kali. Tatkala peminum khamar semakin menjadi-jadi dan terjadi banyak kefasikan maka mereka dicambuk sebanyak delapan puluh kali.

ahmad:15161

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Waki' bin 'Udus] dari [pamannya, Abu Razin] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Setiap mimpi adalah sebuah misteri selama orang yang bermimpi belum menceritakannya. Jika dia telah menceritakannya, maka akan terjadi. Janganlah kalian menceritakannya kecuali kepada orang alim, atau orang yang bisa memberi nasehat atau orang yang berakal, mimpi yang baik adalah bagian dari empat puluh bagian kenabian"

ahmad:15594

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menghabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Abu Razin, Laqith] dari [Pamannya] dengan memarfukkannya, berkata; Nabi bersabda: "Mimpi seorang mukmin adalah bagian dari empat puluh bagian kenabian", saya ragu dia berkata; mimpi seorang mukmin adalah sebuah misteri selama belum dikabarkannya. Jika dikabarkan maka akan terjadi.

ahmad:15602

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah menghabarkan kepadaku [Ya'la bin 'Atha`] berkata; saya mendengar [Waki' bin Hudus] dari [Pamannya, Abu Razin] Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mimpi seorang muslim adalah bagian dari empat puluh kenabian, dan hal itu merupakan sebuah misteri selama belum diceritakannya. Jika dia menceritakannya maka akan terjadi." (Abu Razin) berkata; setahu saya beliau mengatakan 'Janganlah kamu menceritakannya kecuali kepada orang yang dia sukai atau kepada orang yang berakal.'

ahmad:15606

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim bin Abdullah bin Abu Rabi'ah Al Makhzumi] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meminjam uang kepadanya pada waktu Perang Hunain sebanyak tiga puluh atau empat puluh ribu, ketika selesai perang, beliau melunasi hutangnya dan berdoa, "BARAKALLAHU LAKA FII AHLIIKA WA MALIKA WA INNAMA JAZAAUS SALAF AL WAFA' WAL HAMDU (Semoga Allah memberimu berkah untuk keluargamu dan hartamu dan balasan dari hutang adalah melunasi dan pujian)."

ahmad:15814

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Shafiyah] dari [sebagian istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mendatangi dukun lalu membenarkan apa yang dikatakan, tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari."

ahmad:16041

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Shafwan] telah bercerita kepadaku [beberapa orang syaikh], mereka menghadiri Ghudlaif Al Harits Ats-Tsumali tatkala kekuatan fisiknya telah melemah, lalu berkata; "Maukah salah seorang di antara kalian membacakan surat YASIN?" "Lalu Shalih bin Syuraih As-Sakuni membacanya, tatkala sampai pada ayat yang ke empat puluh, Ghudlaif Alharits Ats-Tsumali wafat." (Shahwan radliyallahu'anhu) berkata; "Beberapa syaikh tadi berkata; 'Jika hal itu dibacakan di sisi mayit, maka akan diringankannya." Shahwan berkata; 'Isa bin Al Mu'tamir membacakan di sisi Ma'bad.

ahmad:16355

Imam Ahmad berkata; Saya telah membacakannya di hadapan [Abdurrahman]: [Malik] dari [Abu An Nadlr] budak Umar bin Ubaidullah, dari [Busr bin Sa'id], bahwa Zaid bin Khalid Al Juhani mengutusnya menemui [Abu Juhaim] untuk bertanya kepadanya, tentang apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan hukum orang yang lewat di depan orang yang shalat. Sanksi apa yang akan diterimanya?" Abu Juhaim lalu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang sedang itu tahu balasan yang akan ditimpakan atasnya, niscaya berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di hadapan orang yang sedang melakukan shalat." Abu An Nadlr berkata, "Saya tidak tahu, apakah beliau mengatakan, 'Empat puluh hari, atau empat puluh bulan, atau empat puluh tahun'."

ahmad:16882

Telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Humaid] -yakni Ibnu Hilal- dari [Khalid bin Umair] ia berkata, " [Utbah bin Ghazwan] berkhutbah." Bahz berkata, "Sebelumnya Utbah pernah mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami. Beliau memuji Allah dan membaca pujian-pujian atas-Nya, kemudian beliau bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya dunia telah memberi kabar akan kepergiannya, ia pergi dengan cepat dengan tidak menyisakan sesuatu pun kecuali sedikit, sebagaimana tetesan air yang tersisa dari bejana yang diminum pemiliknya. Sungguh, kalian akan pindah darinya menuju suatu negeri yang kekal, maka hendaklah kalian pindah dengan membawa sesuatu yang paling berharga yang ada di hadapan kalian. Sebab, telah dituturkan kepada kami bahwa sebuah batu dilemparkan dari tepi neraka jahannam, lalu batu itu meluncur ke jurang jahannam selama tujuh puluh tahun, namun belum sampai pada bagian dasarnya #BELUM SELESAI#

ahmad:16917

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dari [Dukain bin Sa'id Al Muzani] ia berkata, "Kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jumlah kami adalah empat ratus empat puluh orang pengendara, kami meminta makanan kepada beliau. Maka beliau berkata kepada Umar: "Pergi dan berilah mereka makanan." Umar berkata, "Tidak ada lagi makanan yang tersisa kecuali beberapa Aashu' kurma. Maka menurutku itu tidak akan cukup untuk persediaan selama empat bulan. Beliau bersabda: "Pergi dan berilah mereka makanan." Umar menjawab, "Aku siap mendengar dan taat." Dukain berkata, "Umar kemudian mengeluarkan kunci dari ikatan kainnya dan membuka pintu, ternyata di dalamnya terdapat tumpukan kurma yang menyerupai anak unta yang sedang menderum. Umar berkata, "Ambillah." Maka setiap dari kami mengambil sesuka hatinya. Saat aku menolehkan pandanganku, ternyata aku adalah yang terakhir dari mereka. Dan seolah-olah kami belum mengurangi sebiji kurma pun." Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dari [Dukain bin Sa'id Al Khats'ami] ia berkata, "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan jumlah kami (saat itu) empat ratus empat puluh orang…lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dari [Dukain bin Sa'id] ia berkata, "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dan [Muhammad bin Ubaid] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dari [Dukain bin Sa'id Al Muzani] ia berkata, "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut."

ahmad:16919

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] dan [Hasan bin Musa] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah], dan [Hasan bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Darraj]. [Musa] menyebutkan dalam haditsnya, ia berkata; aku mendengar [Abdullah bin Harits bin Juz` Az Zubaidi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di dalam Neraka terdapat beberapa ekor ular yang menyerupai leher Bukhtu (unta yang panjang lehernya). Jika ular tersebut mematuk, maka bekas patukannya akan tetap ada hingga empat puluh kali musim gugur. Dan dalam neraka juga terdapat kalajengking yang besarnya menyerupai Bighal beserta tali kekangnya. Jika ia menyengat dengan satu sengatan, maka bekasnya akan tetap ada hingga empat puluh kali musim gugur."

ahmad:17052

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'shah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat aku berada di Ka'bah dalam keadaan antara tidur dan terjaga, tiba-tiba satu dari tiga orang laki-laki datang kepadaku. Kemudian aku diberi sebuah baskom besar dari emas yang dipenuhi hikmah dan iman. Setelah itu bagian atas dadaku dibelah hingga perut, lalu hatiku dicuci dengan air zam-zam dan kemudian di isi dengan hikmah dan iman. Lantas aku diberi binatang tunggangan yang lebih kecil dari bighal dan lebih besar dari keledai. Setelah itu aku pergi menungganginya bersama Jibril 'alaihis salam. Ketika kami sampai di langit dunia, maka ditanyakan, "Siapa ini?" Jibril lalu menjawab, atau ditanyakan, "Siapa yang bersama kamu?" Jibril menjawab, "Muhammad." Ditanya lagi, "Apa ia telah diutus menjadi rasul?" Jibril menjawab, "Ya." Lalu dikatakan lagi, "Selamat datang kepadanya, telah datang sebaik-baik orang yang datang." Lalu aku berjumpa dengan Adam 'alaihis salam, lantas aku ucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab dengan mengatakan, 'Selamat datang (atasmu) sebagai seorang anak dan seorang Nabi.' Kemudian kami sampai ke langit yang kedua, lalu ditanyakan, "Siapa ini?" lalu dikatakan, "Jibril." Lalu ditanyakan lagi, "Siapa yang bersamamu?" dikatakan, "Muhammad." Lantas dikatakan seperti perkataan sebelumnya. Kemudian aku berjumpa dengan Yahya dan Isa 'Alaihima salam, aku lalu mengucapkan salam kepada keduanya, maka mereka pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai ke langit yang ke tiga, maka dikatakan pula seperti perkataan sebelumnya. Kemudian aku bertemu Yusuf 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai di langit yang ke empat, lantas dikatakan seperti perkataan yang sebelumnya. Kemudian aku bertemu Idris 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai ke langit yang ke lima, lalu dikatakan pula seperti perkataan yang sebelumnya. Kemudian aku bertemu Harun 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai ke langit yang ke enam, lalu dikatakan pula seperti perkataan yang semula. Kemudian aku bertemu Musa 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Ketika aku melewati Musa, ia pun menangis. Maka ditanyakan kepadanya, 'Apa yang membuatmu menangis? ' Ia menjawab, "Wahai Rabb, pemuda ini Engkau utus sesudahku, namun yang masuk surga dari umatnya lebih banyak dan lebih baik dibanding umatku yang masuk surga.' Kemudian kami sampai di langit yang ke tujuh, lalu dikatakan seperti perkataan yang semula. Aku lalu bertemu Ibrahim 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai anak dan seorang Nabi." Rasulullah lalu bersabda: "Kemudian baitul Ma'mur diperlihatkan kepadaku, maka aku bertanya kepada Jibril 'Alaihis salam dan ia menjawab, "Ini adalah Baitul Ma'mur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat yang shalat di dalamnya, dan jika telah keluar dari tempat itu maka mereka tidak akan pernah kembali lagi (untuk shalat)." Beliau melanjutkan: "Kemudian diperlihatkanlah Sidratul Muntaha kepadaku, pancangnya seperti anjang-anjang batu, daunnya seperti telinga-telinga gajah dan di bawah tiangnya terdapat empat buah sungai; dua di bagian dalam dan dua lagi di bagian luarnya. Maka aku pun bertanya kepada Jibril tentang hal itu, ia lalu menjawab, "Adapun dua sungai yang ada di bagian dalam, maka itu ada di surga. Sedangkan dua sungai yang ada di bagian luar, maka itu adalah Sungai Eufrat dan Sungai Nil." Beliau melanjutkan kembali: "Kemudian diwajibkan kepadaku untuk melaksanakan shalat sebanyak lima puluh kali (sehari semalam), aku lalu berjumpa lagi dengan Musa 'alaihis salam, lalu ia bertanya, "Apa yang kamu lakukan?" Aku menjawab, "Telah diwajibkan kepadaku shalat sebanyak lima puluh kali." Maka ia berkata, "Sungguh, aku lebih tahu tentang manusia daripada kamu! Aku telah menyeru Bani Israil dengan ajakan yang paling tegas, maka sekali-kali umatmu tidak akan mampu melaksanakanya. Maka kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan." Beliau berkata: "Aku lalu kembali menemui Rabbku dan meminta keringanan, lalu Ia memberi keringanan hingga menjadi empat puluh kali, saat aku kembali kepada Musa, maka ia pun berkata, "Apa yang telah engkau lakukan?" Aku menjawab: "Rabbku telah menguranginya menjadi empat puluh kali." Kemudian ia memberiku nasihat seperti nasihatnya yang pertama. Maka aku kembali meminta keringanan kepada Rabbku Azza wa jalla, dan Dia menguranginya menjadi tiga puluh kali. Kemudian aku kembali kepada Musa dan aku kabarkan hal itu kepadanya, maka ia pun memberiku nasihat seperti nasihatnya yang pertama. Kemudian aku kembali meminta keringanan kepada Rabbku Azza wa jalla, dan Dia menguranginya menjadi dua puluh kali, kemudian sepuluh kali dan lima kali. Aku lantas mendatangi Musa dan mengabarkan hal itu kepadanya, ia lalu berkata kepadaku seperti yang telah ia katakan pertama kali. Maka aku berkata: "Sungguh aku malu kepada Rabbku Azza wa jalla, sudah berkali-kali aku kembali pada-Nya. Lalu terdengarlah suara, 'Aku telah menetapkan ketentuan-Ku, telah Aku beri keringanan kepada hamba-hambaKu dan Aku akan balas setiap kebaikan dengan sepuluh kalinya". Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwa [Malik bin Sha'sah] menceritakan kepada mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Saat aku berada di Ka'bah dalam keadaan antara tidur dan terjaga…lalu beliau menyebutkan hadits tersebut. Beliau berkata: "Kemudian kami bertolak menuju langit ke tujuh, lalu Jibril alaihi salam meminta agar pintu langit dibuka. Lantas dikatakan, "Siapa ini? Jibril menjawab, "Ini Jibril." Lalu ditanyakan lagi, "Bersama siapa?" Jibril menjawab, "Muhammad." Di tanyakan lagi, "Apakah dia telah diutus?" Jibril menjawab, "Ya." Setelah itu pintu langit pun dibuka. Mereka kemudian berkata, "Selamat datang baginya, sungguh telah datang sebaik-baik orang yang datang." Kami lalu bertemu Ibrahim 'alaihis salam, maka akupun bertanya kepada Jibril: "Siapa ini?" Jibril menjawab, "Dia adalah ayahmu, Ibrahim." Maka aku pun mengucapkan salam kepadanya, ia lalu menjawab seraya berkata, "Selamat datang (kepadamu) sebagai anak dan Nabi yang shalih." Lalu diangkatlah Sidratul Muntaha yang daun-daunnya seperti telinga-telinga gajah, penopangnya seperti anjang-anjang batu, sementara di bagian bawahnya mengalir empat sungai; dua sungai terdapat di bagian luar dan dua lagi terdapat di bagian dalam. Aku lalu bertanya kepada Jibril: "Apa ini wahai Jibril?" Ia menjawab, "Dua yang ada di bagian luar, keduanya adalah sungai Nil dan sungai Eufrat. Sedangkan dua sungai yang ada di dalam adalah dua sungai yang terdapat di surga." Lalu aku diberi dua buah mangkuk, yang satu berisi khamr dan yang satunya lagi berisi susu, maka aku memilih yang berisi susu. Jibril lantas berkata, "Engkau telah memilih fitrah."

ahmad:17164

Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] ia berkata; Aku mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik] bahwa [Malik bin Sha'sha'ah] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Salam pernah menceritakan kepada mereka tentang malam Isra`nya. Beliau bersabda: "Ketika aku berada di Hatim -sepertinya Qatadah mengatakan: berbaring di Hijr- tiba-tiba aku didatangi seseorang. Ia berkata kepada temannya yang berada di tengah, ia adalah salah satu dari tiga orang. Keduanya lalu mendatangiku dan membedah -Dan aku mendengar Qatadah menyebutkan, 'Syaqqa (membelah) - antara bagian ini ada ini." Qatadah berkata; Aku bertanya kepada Al Jarud, "Apa maksud beliau itu?" Ia menjawab, "Yaitu dari lubang leher hingga rambut." Aku juga mendengarnya berkata, "Dari dada hingga rambut (pusarnya)." Sabda beliau: "Kemudian dikeluarkanlah hatiku. Lalu aku dibawakan bak cuci yang terbuat dari emas yang berisikan iman dan hikmah. Kemudian hatiku dicuci dan dijahit lalu dikembalikan ke tempatnya semula. Setelah itu, aku diberi hewan tunggangan. Hewan itu bukan Bighal, namun ia berada di atas Himar putih." Al Jarud bertanya, "Apakah hewan itu adalah Al Buraq wahai Abu Hamzah?" Ia menjawab, "Ya. Langkahnya jatuh tepat di penghujungnya." Beliau bersabda: "Aku pun dibawa dengan menaiki kendaraan itu. Jibril pergi bersamaku hingga tiba di langit dunia. Langit pun terbuka dan ditanyakan, 'Siapa ini? ' Ia menjawab, 'Jibril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Ia menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutus risalah padanya? ' Ia menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Marhaban, selamat datang baginya. Sebaik-baik orang telah datang.' Kemudian langit pun terbuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Nabi Adam 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah bapakmu Adam. Ucapkanlah salam atasnya. Adam pun membalas salamku seraya berkata, 'Selamat datang wahai anak Shalih dan Nabi yang Shalih.' Kemudian kendaraan terus naik hingga ke langit ke dua dan ia pun terbuka. Lalu ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Ia menjawab, 'Jibril.' Dan ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Ia menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Sebaik-baik orang telah datang.' Langit itu pun terbuka dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Yahya dan Isa yang keduanya adalah sepupu. Jibril berkata, 'Ini adalah Yahya dan Isa. Ucapkanlah salam atas keduanya.' Aku pun mengucapkan salam kepada keduanya. Keduanya membalas salam dan berkata, 'Selamat datang bagi saudara yang shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kendaraan itu terus naik hingga ke langit ketiga, dan langit itu pun terbuka lalu ditanyakan, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Jibril.' Ditanyakan lagi, 'Siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu dikatalanlah, 'Selamat datang untuknya. Sebaik-baik orang telah datang.' Langit itu pun dibuka dan ketika aku sampai, ternyata ada Yusuf 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Yusuf, maka ucapkanlah salam atasnya.' Aku pun mengucapkan salam lalu dibalas olehnya seraya berkata, 'Selamat datang bagi saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kemudian kendaraan itu naik lagi hingga ke langit keempat dan Jibril meminta untuk dibukakan. Ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Idris 'Alaihis salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Idris, ucapkanlah salam atasnya.' Aku mengucapkan salam, dan ia membalas salam dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kendaraan yang kutunggangi terus naik hingga ke langit yang kelima. Jibril minta agar dibukakan. Maka ditanyakanlah, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Harun 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Harun, ucapkanlah salam atasnya, maka aku pun mengucapkan salam dan ia membalas dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kendaraan yang kutunggangi terus naik hingga ke langit yang keenam dan Jibril meminta untuk dibukakan. Maka ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Musa 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Musa, ucapkanlah salam atasnya.' Maka aku pun mengucapkan salam dan ia membalas dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Ketika aku melewatinya, ia menangis, maka ditanyakanlah padanya, 'Apa yang menyebabkanmu menangis? ' Ia menjawab, 'Aku menangis. Dan sepeninggalku ada seorang anak yang akan diutus menjadi Nabi. Dan yang masuk surge dari umatnya lebih banyak daripada umatku.' Kendaraanku terus naik hingga ke langit ke tujuh. dan Jibril meminta untuk dibukakan. Maka ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Ibrahim 'Alais Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Ibrahim, ucapkanlah salam atasnya.' Maka aku pun mengucapkan salam dan ia membalas dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kemudian Sidratul Muntaha pun dibukakan untukku dan ternyata pohonnya seperti pohon Hajar, dan dahannya seperti teliga gajah. Maka Jibril pun berkata, 'Ini adalah Sidratul Muntaha`.' Di situ terdapat empat sungai, dua sungai berada di dalam sedangkan yang dua lagi tampak di luar. Aku pun bertanya, 'Apa ini wahai Jibril? ' Ia menjawab, 'Adapun dua sungai yang tersembunyi di dalam adalah dua sungai yang terdapat di surga. Sedangkan dua sungai yang nampai adalah Nil dan Furat.' Kemudian diangkatkanlah padaku Baitul Ma'mur." Qatadah berkata; Dan Telah menceritakan kepada kami Al Hasan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau Baitul Ma'mur, dimana setiap harinya dimasuki oleh tujuh puluh ribu malaikat dan mereka itu tidak akan kembali lagi. Kembali lagi kepada haditsnya Anas, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian didatangkanlah padaku tiga bejana yang satu berisi khamer dan yang satunya lagi berisikan susu dan yang terakhir berisi madu. Lalu aku mengambil susu, maka Jibril berkata, 'Ini adalah fitrah. Kamu dan umatmu berada di atasnya.' Setelah itu, diturunkanlah kewajiban shalat sebanyak lima puluh kali setiap harinya. Aku pun kembali dan melewati Musa 'Alaihis Salam, ia pun bertanya, 'Apa telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Aku diperintahkan untuk menunaikan shalat lima puluh kali setiap harinya.' Musa berkata, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan shalat lima puluh kali dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali, dan Rabb-ku menguranginya sepuluh. Lalu aku menemui Musa. Ia pun bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Menunaikan empat puluh shalat setiap harinya.' Musa menjawab, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak empat puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali lagi, dan Rabb-ku mengurangi lagi sepuluh lalu aku menemui Musa. Musa bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan padamu? ' Aku berkata, 'Aku telah diperintahkan untuk menunaikan tiga puluh shalat dalam sehari.' Musa berkata lagi, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak tiga puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Akhirnya aku pun kembali lagi meminta keringanan, lalu Allah menguranginya lagi sepuluh raka'at. Kemudina aku menemui Musa. Ia bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Menunaikan dua puluh shalat setiap harinya.' Musa menjawab, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak dua puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali lagi, dan Rabb-ku mengurangi lagi sepuluh rakaat. Aku menemui Musa, dan ia bertanya lagi, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Menunaikan sepuluh shalat setiap harinya.' Musa menjawab, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak sepuluh puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali lagi, dan akhirnya aku diperintahkan untuk menunaikan lima kali shalat dalam sehari. Setelah itu, aku kembali ke Musa. Ia bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Yaitu menunaikan lima kali shalat dalam sehari.' Musa berkata, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak sepuluh lima shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Sungguh, aku telah meminta keringanan kepada Rabb-ku hingga aku malu terhadap-Nya. Akan tetapi aku ridla dan menerimanya. Dan ketika aku pergi, sang penyeru menyerukan: 'Aku telah tetapkan faridlah-Ku..dan Aku juga telah memberi keringanan atas hamba-Ku.'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah bin Di'a'ah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, bahwasanya beliau bersabda: "Ketika aku berada di sisi Ka'bah dalam keadaan antara tidur dan terjaga, tiba-tiba aku mendengar seseorang berkata, salah satu dari yang tiga.." Lalu ia pun menyebutkan hadits. Beliau bersabda: "Kemudia, diangkatkanlah Baitul Ma'mur untuk kami, yang mana setiap harinya dimasuki oleh tujuh puluh ribu Malaikat. Bila mereka keluar darinya, maka mereka tidak akan kembali. Kemudian diangkatkanlah padaku Sidratul Muntaha` dan ternyata dahannya seperti telinga gajah." Kemudian ia pun menyebutkan hadits. Beliau bersabda: "Aku katakana, 'Sungguh, aku telah meminta keringanan kepada Rabb-ku hingga aku sendiri merasa malu. Tidak. Aku akan ridla dan menerima.' Maka ketika aku meninggalkannya, aku pun diseur, 'Sesungguhnya Aku telah memberi keringanan atas para hamba-Ku. Dan Aku juga telah menetapkan Faraa`idl-Ku. Dan Aku telah menjadikan untuk satu kebaikan menjadi sepuluh kebaikan semisalnya.'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] salah seorang laki-laki dari kaumnya. Maka ia pun menyebutkan hadits itu.

ahmad:17165

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Al Khirrit] Telah menceritakan kepada kami [Abu Labid] dari [Urwah bin Abul Ja'd Al Bariqi] ia berkata; Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat barang-barang impor, maka beliau pun memberiku satu Dinar seraya bersabda: "Wahai Urwah, datangilah barang impor itu, dan belilah untuk kami satu ekor kambing." Saya pun mendatangi barang-barang impor itu, dan melakukan tawar menawar dengan pemiliknya hingga saya dapat membeli dua ekor kambing darinya dengan harga satu Dinar. Akhirnya saya segera menuntunnya, lalu seorang laki-laki menjumpaiku dan menawar kambing itu, maka saya pun menjual satu ekor kambing dengan harga satu Dinar. Akhirnya saya kembali dengan membawa kembali satu Dinar dan satu ekor kambing. Saya berkata, "Wahai Rasulullah, ini uang Dinar kalian, dan ini kambing kalian." beliau bertanya: "Apa yang kamu lakukan?" Maka saya pun menceritakan alur kejadiannya. Beliau berdo'a: "ALLAHUMMA BAARIK LAHU FI SHAFQATI YAMIINIH (Ya Allah, berilah keberkahan dalam ikrar dan janjinya)." Maka kalian telah melihatku saat berada di TPS (Tempat pembuangan Sampah) di Kufah, saya telah meraih keuntungan empat puluh ribu sebelum sampai ke keluargaku. Saat itu, Urwah membeli budak-budak wanita dan menjualnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hajjaj] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Hirrit] dari [Abu Labid] ia adalah Lumazah bin Zabbar dari [Urwah bin Abul Ja'd Al Bariqi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

ahmad:18554

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Khirrit] dari [Abu Labid] ia berkata; Urwah bin Abul Ja'd singgah di tengah-tengah kami. Lantas Abu Labid Lumazah bin Zabbar menceritakan (hadits) dari [Urwah bin Abul Ja'd Albariqi], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan barang-barang imporan, kemudian beliau memberiku sedinar seraya beliau katakana kepada pembaginya; " Tolong si Urwah berilah barang imporan itu dan belilah kambing untuk kita-kita. Kata 'Urwah, lantas kubeli seekor kambing dan kutawar penjualnya, sehingga kubeli dua ekor kambing seharga sedinar. Aku giring keduanya -atau dengan redaksi 'aku menuntunnya, bukan menggiring--, kemudian seseorang menemuiku dan menawarku dan kujual satu ekor daripadanya dengan harga sedinar. Maka aku bawa satu dinar dan seekor kambing, lantas kukatakan 'Ya Rasulullah, ini dinarmu dan ini kambingmu. Kata Nabi, tadi kamu lakukan bagaimana kok bisa seperti ini? Maka kuceritakan kisahnya. Maka beliau memanjatkan doa "alloohumma baarik lahu fi shofqoti yamiinihi" (ya Allah, berilah barakah dalam ikrar atau akad jual belinya), hingga di kemudian hari aku melihatku berdiri di tempat pembuangan sampah di Kufah dan aku dapatkan laba sebanyak empat puluh ribu sebelum aku sampai ke kelurgaku. Dengan uang itu ia membeli hamba sahaya dan berbisnis.

ahmad:18558

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] telah bercerita kepadaku [Nafi'] dari [Shafiyyah] dari [salah seorang istri] Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa mendatangi peramal lalu mempercayai ucapannya, shalatnya selama empatpuluh hari tidak diterima."

ahmad:22138

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] berkata: [Junadah bin Abu Umaiah] memimpin kami dilaut selama enam bulan kemudian pada suatu hari ia berkhutbah, ia berkata: Kami berkunjung ke rumah [salah seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam], kami berkata padanya: Ceritakan pada kami yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jangan kau ceritakan kepada kami yang kau dengar dari orang-orang. Mereka berkata: Ia menyusahkannya, kemudian ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ditengah-tengah kami lalu bersabda: "Aku ingatkan kalian pada Al Masih Dajjal, aku ingatkan kalian pada Al Masih Dajjal, dia adalah orang bermata satu -berkata 'Aun dalam riwayatnya: Aku kira beliau bersabda: Mata sebelah kiri- ia tinggal di bumi selama empat puluh hari, ia bersama dengan gunung roti dan sungai minuman, kekuasaannya mencapai ke mana-mana tapi tidak sampai ke empat masjid -beliau menyebut Masjidil Haram, Masjidil Aqsa, masjid Thur dan masjid Madinah- selain sebagaiannya, ketahuilah bahwa Allah tidak buta, Allah tidak buta, Allah tidak buta." Berkata Ibnu 'Aun dalam riwayatnya: Aku kira dalam haditsnya menyebutkan: Ia (Dajjal) menguasai seseorang lalu dibunuh kemudian dihidupan lagi tapi ia tidak bisa mengusai orang lain.

ahmad:22571

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Mujahid] dari [Junadah bin Abu Umaiyah] ia berkata: Aku mendatangi [seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam] lalu aku berkata padanya: Ceritakan padaku suatu hadits yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Dajjal, jangan kau ceritakan dari selain beliau meski menurutmu benar. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku ingatkan kalian akan fitnahnya Dajjal, tidaklah ada seorang nabi melainkan pasti mengingatkan kaumnya atau ummatnya, ia (Dajjal) adalah orang berambut ikal, buta mata kirinya, ia bisa menurunkan hujan tapi tidak bisa menumbuhkan tanaman, ia mengusai satu jiwa lalu ia membunuhnya kemudian dihidupkan kembali tapi ia tidak mengusai jiwa yang lain, bersamanya ada surga, neraka, sungai, air dan gunung roti, sesungguhnya surganya adalah neraka dan nerakanya adalah surga, sesungguhnya ia tinggal ditengah-tengah kalian selama empat puluh hari, semua sumber air mendatanginya kecuali empat masjid; Masjidil Haram, masjid Madinah, masjid Thur dan Masjidil Aqsa. Bila kalian sukar mengenali atau samar maka sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidaklah buta sebelah mata."

ahmad:22572

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dan [Manshur] dari [Mujahid] dari [Junadah bin Abu Umaiyah Al Azdi] berkata: Aku bersama seorang Anshar pergi menemui [seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam] lalu kami berkata: Ceritakan padaku yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Dajjal, jangan kau ceritakan dari selain beliau meski benar. Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah lalu beliau bersabda: "Aku ingatkan kalian akan Dajjal, -beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali- tidaklah ada seorang nabi sebelumku melainkan pasti mengingatkan ummatnya, ia (Dajjal) ditengah-tengah kalian wahai ummat da ia adalah orang berambut ikal, buta mata kirinya, ia bisa menurunkan hujan tapi tidak bisa menumbuhkan tanaman, ia mengusai satu jiwa lalu ia membunuhnya kemudian dihidupkan kembali tapi ia tidak mengusai jiwa yang lain, bersamanya ada surga, neraka, sungai, air dan gunung roti, sesungguhnya surganya adalah neraka dan nerakanya adalah surga, sesungguhnya ia tinggal ditengah-tengah kalian selama empat puluh hari, semua sumber air mendatanginya kecuali empat masjid; Masjidil Haram, masjid Madinah, masjid Thur dan Masjidil Aqsa. Bila kalian samar maka sesungguhnya Rabb kalian tidaklah buta sebelah mata."

ahmad:22573

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Ummu Isa Al Jazzar] dari [Ummu Ja'far binti Muhammad bin Ja'far bin Abu Thalib] dari neneknya [Asma binti Umais] dia berkata, "Ketika Ja'far dan beberapa saudara-saudaranya terkena musibah, aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan aku telah menyamak empat puluh kulit hewan dan membuat adonan roti. Aku telah memandikan anak-anakku dan aku telah menyisir rambut dan merapikan mereka semua, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Datangkanlah kepadaku anak-anak Ja'far." Asma berkata, "Lalu aku membawa mereka semua dan Rasulullah pun menciumi mereka, lantas meneteslah air mata beliau. Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkanmu menangis, apakah telah sampai kabar kepadamu tentang Ja'far dan beberapa sahabatnya?" Beliau menjawab: "Ya, mereka mendapatkan musibah pada hari ini." Asma berkata, "Lalu aku berdiri dan berteriak kemudian para wanita mengelilingiku, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju keluarga beliau dan bersabda: "Jangan kalian biarkan keluarga Ja'far membuatkan makanan untuk mereka, karena mereka sedang tersibukkan dengan perkara teman mereka."

ahmad:25839

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadlr] mantan budak 'Umar bin 'Abaidullah dari [Busr bin Sa'id] bahwa Zaid bin Khalid mengutusnya kepada Abu Juhaim untuk menanyakan apa yang didengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat. [Abu Juhaim] lalu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui apa akibat yang akan ia tanggung, niscaya ia berdiri selama empat puluh lebih baik baginya dari pada dia lewat di depan orang yang sedang shalat." Abu An Nadlr berkata, "Aku tidak tahu yang dimaksud dengan jumlah 'empat puluh itu', apakah empat puluh hari, atau bulan, atau tahun."

bukhari:480

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] Ummul Mukminin bahwasanya ia mengabarinya bahwa ia tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sekalipun mendirikan shalat malam dengan duduk hingga beliau beranjak tua. Saat tua itulah Beliau membaca surat dengan duduk, hingga jika Beliau akan ruku' maka Beliau berdiri dan Beliau baca sekitar tiga puluh atau empat puluh ayat kemudian Beliau ruku'.

bukhari:1051

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Yazid] dan [Abu An-Nadhir] sahaya 'Umar bin 'Ubaidullah dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari ['Aisyah Ummul Mukminin radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat dengan duduk dan Beliau membaca surat sambil duduk. Bila sedikit tersisa dari bacaannya sekitar tiga puluh atau empat puluh ayat, maka Beliau berdiri dan melanjutkan bacaannya itu dengan berdiri. Kemudian Beliau ruku' lalu sujud', Kemudian Beliau melakukan seperti itu pada raka'at kedua. Bila Beliau telah menyelesaikan shalatnya, Beliau melihat (kepadaku). Bila aku telah bangun maka Beliau mengajak aku berbincang dan bila aku masih tidur, maka Beliau berbaring".

bukhari:1052

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".

bukhari:1362

Telah bercerita kepada kami [Hafsh bin 'umar Al Hawdhiy] telah bercerita kepada kami [Hammam] dari [Ishaq] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus tujuh puluh orang dari Bani Sulaim menemui suku Bani Amir sesampainya di sana pamanku berkata kepada mereka; "Aku akan mendahului kalian seandainya mereka mengizinkanku menyampaikan pesan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara itu kalian harus berada di dekatku" maka ia pun maju ke depan barisan mereka sementara orang kafir menjamin keselamatannya. Namun ketika ia menyampaikan pesan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, salah seorang dari mereka menikamnya hingga tewas, pamanku berkata; "Allahu Akbar, demi Tuhan Ka'bah aku telah beruntung, setelah itu mereka menyerang pasukan pamanku dan membunuh habis mereka kecuali seorang laki-laki pincang yang melarikan diri ke gunung, Hammam berkata: "Menurutku ada laki-laki lain yuang mampu melarikan diri bersamanya". Kemudiam Malaikat Jibril Alaihis Salam mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka (utusan yang telah dibunuh) telah berjumpa dengan Robb mereka, Dia ridha kepada mereka dan memberikan kebahagian kepada mereka. (Mereka) berkata,: kami telah membaca: ("Kami telah menyampaikan kepada kaum kami bahwa kami telah berjumpa dengan Robb, Dia ridha terhadap kami dan memberikan kebahagiaan kepada kami "). Lalu (ayat) ini dihapus. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a selama empa puluh hari (dalam shalat) shubuh mengutuk perkampungan mereka, Dzakwan, Bani Lahyan dan Bani 'Ushoyyah yang telah durhaka kepada Allah dan Rosul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2591

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin Kholid] telah bercerita kepada kami [Zuhair] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] berkata aku mendengar [Al Baro' bin 'Azib radliallahu 'anhuma] dia bercerita, katanya; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menunjuk 'Abdullah bin Jubair sebagai komandan pasukan pejalan kaki (pemanah) pada perang Uhud yang berjumlah lima puluh orang. Beliau berpesan: "Jika kalian melihat kami disambar burung, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengirim utusan untuk memberi tahu. Dan jika kalian melihat kami mengalahkan musuh dan menginjak-injak mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian hingga aku mengirim utusan". Akhirnya Kaum Muslimin dapat mengalahkan musuh mereka. Al Baro' berkata: "Adapun aku, sungguh demi Allah, aku melihat para wanita (musuh) berlarian sehingga nampak perhiasan gelang di kaki-kaki mereka dan betis-betis mereka karena mereka mengangkat pakaian mereka". Maka para anak buah 'Abdullah bin Jubair berkata: "Itu ghonimah (rampasan perang), maksudnya para wanita itu sebagai ghonimah. Para shohabat kalian telah mengalahkan mereka, jadi, apa yang kalian tunggu?". Maka 'Abdullah bin Jubair berkata: "Apakah kalian lupa apa pesan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam kepada kalian?". Mereka menjawab: "Sungguh kita harus mendatangi mereka agar kita mendapatkan ghonimah". Ketika mereka mendatangi pasukan yang di bawah, wajah-wajah mereka dipalingkan (dari tujuan utama) hingga mereka menjadi berlarian kocar-kacir. Begitulah peristiwa ketika Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam memanggil mereka dari belakang mereka sedang saat itu tidak ada yang tersisa bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kecuali dua belas orang pasukan. Dari pihak kami yang gugur sebanyak tujuh puluh orang Sedangkan pada perang Badar, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan para shohabat Beliau dapat mengalahkan seratus empat puluh pasukan Musyrikin yaitu tujuh puluh orang terbunuh dan tujuh puluh orang lagi menjadi tawanan. Saat itu Abu Sufyan berkata: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Muhammad?". Dia bertanya hingga tiga kali. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melarang para shohabat untuk menjawabnya. Lalu dia berkata lagi: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Ibnu Abi Qohafah (Abu Bakar radliallahu 'anhu)?" sebanyak tiga kali. Lalu dia berkata lagi: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Ibnu Al Khoththob?", tiga kali. Kemudian dia kembali menemui teman-temannya dan berkata: 'Mereka semua sudah terbunuh". Maka 'Umar tidak dapat menahan emosinya lalu berkata: "Kamu dusta. Demi Allah, wahai musuh Allah, sesungguhnya orang yang kamu cari semuanya masih hidup dan masih tersisa untuk menimpakan keburukan kepadamu". Abu Sufyan berkata: "Perang ini sebagai balas bagi perang Badar karena dalam perang kemenangan memang silih berganti. Sungguh kalian akan dapatkan kaum (kafirin) memutilasi jasad dan mencincang korban yang aku tidak memerintahkannya tapi aku juga tidak merisaukanku". Kemudian Abu Sufyan mulai menyenandungkan sya'ir: "Agunglah Hubal, agunglah Hubal". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para shohabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi". Abu Sufyan berkata lagi: "Kami punya tuhan Hubal sedangkan kalian tidak punya". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata lagi: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para shohabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Pelindung kami sedangkan kalian tidak punya pelindung".

bukhari:2812

Telah bercerita kepada kami [Al Fadlal bin Ya'qub] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Ja'far ar-Raqqiy] telah bercerita kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Sa'id bin 'Ubaidullah Ats-Tsaqafiy] telah bercerita kepada kami [Bakr bin 'Abdullah Al Muzaniy] dan [Ziyad bin Jubair] dari [Jubair bin Hayyah] berkata; "'Umar mengutus banyak orang ke berbagai negeri untuk memerangi orang-orang musyrik. Kemudian ketika Al Humuzan telah masuk Islam, 'Umar berkata; "Aku minta pendapatmu tentang peperangan ini". Al Hurmuzan berkata' "Baiklah. Perumpamaan perang ini dan orang-orang yang terlibat di dalamnya dari kalangan musuh kaum Muslimin seperti seekor burung yang memiliki satu kepala, dua sayap dan dua kaki. Apabila salah satu sayapnya patah maka dia akan tegak berdiri dengan dua kaki, satu sayap dan satu kepala dan apabila sayap yang satunya lagi patah maka dia akan tegak dengan dua kaki dan satu kepala. Namun jika kepalanya dipecahkan maka lumpuhlah kedua kaki dan kedua sayap sekaligus kepala. Perumpamaan kepala adalah Kisra (raja Persia) dan sayap yang satu umpama Qaishar (raja Romawi) sedangkan sayap yang satunya lagi adalah orang-orang Persia. Maka itu perintahkanlah kaum Muslimin agar berangkat untuk memerangi Kisra". Dan Bakr dan Ziyad keduanya berkata dari Jubair bin Hayyah yang berkata; "Maka 'Umar mengirim kami dan mengangkat an-Nu'man bin Muqarrin sebagai pemimpin kami hingga ketika kami tiba di negeri musuh keluarlah seorang antek Kisra bersama empat puluh ribu pasukan menghadang kami lalu seorang perterjemah berdiri seraya berkata; "Hendaklah salah seorang dari kalian berbicara kepadaku". Maka Al Mughirah berkata; "Bertanyalah apa yang kalian inginkan!". Dia berkata; "Siapa kalian ini?". [Al Mughirah] menjawab; "Kami adalah orang-orang dari bangsa Arab yang sebelumnya kami hidup dalam kesengsaraan dan ujian yang berat, kami menghisap kulit dan biji-bijian karena lapar, kami memakai pakaian bulu dan rambut dan kami menyembah pohon dan batu. Dalam kondisi seperti itu, Rabb langit dan bumi Yang Maha Tinggi dan Besar Keagungan-Nya mengutus kepada kami Nabi kami dari kalangan kami sendiri yang kami kenal bapak dan ibunya, lalu Nabi utusan Rabb shallallahu 'alaihi wasallam kami itu memerintahkan kami untuk memerangi kalian hinga kalian menyembah Allah saja atau kalian membayar jizyah. Dan Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada kami tentang risalah ajaran Rabb kami bahwa siapa saja orang dari kami yang terbunuh maka dia akan masuk surga dengan kenikmatan yang belum pernah dia lihat sekalipun, dan siapa yang tetap hidup diantara kami maka dia akan menguasai kalian". Kemudian [an-Nu'man] berkata; "Seringkali Allah menyertakan kamu dalam peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semacam itu, yang tidak akan membuat kamu menyesal dan terhina. Dan aku juga pernah ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila Beliau belum memulainya di awal siang, Beliau menunggu hingga angin bertiup dan waktu-waktu shalat telah masuk".

bukhari:2925

Telah bercerita kepada kami [Qais bin Hafsh] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahid] telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin 'Amru] telah bercerita kepada kami [Mujahid] dari ['Abdullah bin 'Amru radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh mu'ahad (orang kafir yang terikat perjanjian) maka dia tidak akan mencium bau surga padahal sesungguhnya bau surga itu dapat dirasakan dari jarak empat puluh tahun perjalanan".

bukhari:2930

Telah bercerita kepada kami [Abu an-Nu'man] telah bercerita kepada kami [Tsabit bin Azid] telah bercerita kepada kami ['Ashim] berkata aku bertanya kepada [Anas radliallahu 'anhu] tentang (membaca do'a) qunut sebelum ruku'. Aku katakan; "Seseorang berpendapat bahwa anda mengatakan qunut setelah ruku'?". Maka dia menjawab; "Orang itu berdusta". Kemudian dia bercerita kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau pernah membaca do'a qunut setelah ruku' untuk memohon kebinasaan orang-orang yang masih hidup dari Bani Sulaim". Dia berkata; "Beliau mengutus empat puluh atau tujuh puluh, (dia ragu jumlah pastinya), para penghapal al-Qur'an kepada beberapa orang musyrikin lalu Beliau menawarkan para penghafal al-Qur'an itu kepada mereka namun mereka membantainya. Saat itu antara mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sudah ada perjanjian. Aku belum pernah melihat Beliau marah seperti marahnya Beliau terhadap para pembantai itu".

bukhari:2934

Telah bercerita kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah bercerita kepada kami [Hammam] dari [Qatadah]. Dan diriwayartkan pula, [Khalifah] berkata kepadaku, telah bercerita kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah bercerita kepada kami [Sa'id] dan [Hisyam] keduanya berkata telah bercerita kepada kami [Qatadah] telah bercerita kepada kami [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah radliallahu 'anhuma] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku berada di sisi Baitullah antara tidur dan sadar". Lalu Beliau menyebutkan, yaitu: "Ada seorang laki-laki diantara dua laki-laki yang datang kepadaku membawa baskom terbuat dari emas yang dipenuhi dengan hikmah dan dan iman lalu orang itu membelah badanku dari atas dada hingga bawah perut, lalu dia mencuci perutku dengan air zamzam kemudian mengisinya dengan hikmah dan iman. Kemudian aku diberi seekor hewan tunggangan putih yang lebih kecil dari pada baghal namun lebih besar dibanding keledai bernama al-Buraq. Maka aku berangkat bersama Jibril Alaihissalam, hingga sampai di langit dunia. Lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang, sebaik-baik orang yang datang telah tiba". Kemudian aku menemui Adam Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "(Ucapan) selamat datang bagimu dari anak keturunan dan nabi". Kemudian kami naik ke langait kedua lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjkawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Lalu aku menemui 'Isa dan Yahya Alaihissalam lalu keduanya berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian kami naik ke langit ketiga lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Lalu aku menemui Yusuf Aalihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian kami naik ke langit keempat lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Lalu aku menemui Idris Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian kami naik ke langit kelima lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Lalu aku menemui Harun Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian kami naik ke langit keenam lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Kemudian aku menemui Musa 'alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Ketika aku sudah selesai, tiba-tiba dia menangis. Lalu ditanyakan; "Mengapa kamu menangis?". Musa menjawab; "Ya Rabb, anak ini yang diutus setelah aku, ummatnya akan masuk surga dengan kedudukan lebih utama dibanding siapa yang masuk surga dari ummatku". Kemudian kami naik ke langit ketujuh lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Kemudian aku menemui Ibrahim 'alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian aku ditampakkan al-Baitul Ma'mur. Aku bertanya kepada Jibril, lalu dia menjawab; "Ini adalah al-Baitul Mamur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat mendirikan sholat disana. Jika mereka keluar (untuk pergi shalat) tidak ada satupun dari mereka yang kembali". Kemudian diperlihatkan kepadaku Sidratul Muntaha yang ternyata bentuknya seperti kubah dengan daun jendelanya laksana telinga-telinga gajah. DI dasarnya ada empat sungai yag berada di dalam (disebut Bathinan) dan di luar (Zhahiran) ". Aku bertanya kepada Jibril, maka dia menjawab; "Adapun Bathinan berada di surga sedangkan Zhahiran adalah an-Nail dan al-Furat (dua nama sungai di durga) ". Kemudian diwajibkan atasku shalat lima puluh kali. Aku menerimana hingga datang Musa 'alaihissalam menemuiku dan bertanya; "Apa yang telah kamu lakukan?". Aku jawab: "Aku diwajibkan shalat lima puluh kali". Musa berkata; "Akulah orang yang lebih tahu tentang manusia daripada kamu. Aku sudah berusaha menangani Bani Isra'il dengan sungguh-sungguh. Dan ummatmu tidak akan sanggup melaksanakan kewajiban shalat itu. Maka itu kembalilah kamu kepada Rabbmu dan mintalah (keringanan) ". Maka aku meminta keringanan lalu Allah memberiku empat puluh kali shalat lalu (aku menerimanya dan Musa kembali menasehati aku agar meminta keringanan lagi), kemudian kejadian berulang seperti itu (nasehat Musa) hingga dijadikan tiga puluh kali lalu kejadian berulang seperti itu lagi hingga dijadikan dua puluh kali kemudian kejadian berulang lagi hingga menjadi sepuluh lalu aku menemui Musa dan dia kembali berkata seperti tadi hingga dijadikan lima waktu lalu kembali aku menemui Musa dan dia bertanya; "Apa yang kamu dapatkan?". Aku jawab; "Telah ditetapkan lima waktu". Dia berkata seperti tadi lagi. Aku katakan; "Aku telah menerimanya dengan baik". Tiba-tiba ada suara yang berseru: "Sungguh AKu telah putuskan kewajiban dariku ini dan Aku telah ringankan buat hamba-hamba-Ku dan aku akan balas setiap satu kebaikan (shalat) dengan sepuluh balasan (pahala) ". Dan berkata [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tentang al-Baitul Ma'mur".

bukhari:2968

Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin ar-Rabi'] telah bercerita kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] berkata ['Abdullah] telah bercerita kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia adalah orang yang jujur lagi dibenarkan, bersabda: "Sesungguhnya setiap orang dari kalian dikumpulkan dalam penciptaannya ketika berada di dalam perut ibunya selama empat puluh hari, kemudian menjadi 'alaqah (zigot) selama itu pula kemudian menjadi mudlghah (segumpal daging), selama itu pula kemudian Allah mengirim malaikat yang diperintahkan empat ketetapan dan dikatakan kepadanya, tulislah amalnya, rezekinya, ajalnya dan sengsara dan bahagianya lalu ditiupkan ruh kepadanya. Dan sungguh seseorang dari kalian akan ada yang beramal hingga dirinya berada dekat dengan surga kecuali sejengkal saja lalu dia didahului oleh catatan (ketetapan taqdir) hingga dia beramal dengan amalan penghuni neraka dan ada juga seseorang yang beramal hingga dirinya berada dekat dengan neraka kecuali sejengkal saja lalu dia didahului oleh catatan (ketetapan taqdir) hingga dia beramal dengan amalan penghuni surga".

bukhari:2969

Telah bercerita kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] telah bercerita kepada kami [Zaid bin Wahb] telah bercerita kepada kami ['Abdullah] telah bercerita kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dab dialah orang yang jujur dan berita yang dibawanya adalah benar: ""Setiap orang dari kalian telah dikumpulkan dalam penciptaannya ketika berada di dalam perut ibunya selama empat puluh hari kemudian menjadi 'alaqah (zigot) selama itu pula kemudian menjadi mudlghah (segumpal daging) selama itu pula kemudian Allah mengirim malaikat yang diperintahkan dengan empat ketetapan (dan dikatakan kepadanya), tulislah amalnya, rezekinya, ajalnya dan sengsara dan bahagianya lalu ditiupkan ruh kepadanya. Dan sungguh seseorang akan ada yang beramal dengan amal-amal penghuni neraka hingga tak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali sejengkal saja lalu dia didahului oleh catatan (ketetapan taqdirnya) hingga dia beramal dengan amalan penghuni surga kemudian masuk surga, dan ada juga seseorang yang beramal dengan amal-amal penghuni surga hingga tak ada jarak antara dirinya dengan surga kecuali sejengkal saja, lalu dia didahului oleh catatan (ketetapan taqdirnya) hingga dia beramal dengan amalan penghuni neraka lalu dia masuk neraka".

bukhari:3085

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Al Aswad] dari ['Urwah bin Az Zubair] berkata; 'Abdullah bin Az Zubair adalah orang yang paling disayangi oleh ['Aisyah radliallahu 'anhu] setelah Nabi Shallalluhu 'alahi wa salam dan Abu Bakr dan juga orang yang paling banyak berbuat kebajikan kepadanya. 'Aisyah radliallahu 'anha tidak pernah menahan sekalipun rejeki Allah yang diberikan oleh 'Abdullah, melainkan dia pasti menshadaqahkannya. Maka suatu kali Ibnu-Zubair berkata; "Sebaiknya hartanya (dijadwalkan) untuk diambil." Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Apakah hartaku dijadwalkan diambil? Jika aku terus terang mengucapkan, itu berarti nadzar. Maka Adullah mencoba untuk meminta pertolongan kepada beberapa orang dari kalangan Quraisy terutama paman-paman (dari pihak ibu) Nabi Shallalluhu 'alahi wa salam untuk menekan 'Aisyah. Namun 'Aisyah radliallahu 'anha tetap menahan hartanya. Kaum bani Zuhrah, yaitu paman-paman Nabi Shallalluhu 'alahi wa salam (dari pihak ibu), yang diantaranya adalah 'Abdur Rahman bin Al Aswad bin 'Abdu Yaghuts dan al-Miswar bin Makhramah mengatakan kepada Abdulah bin Zubair "Jika keduanya (Abdurrahman dan Miswar) minta izin menemui Aisyah, suruhlah untuk mengenakan hijab. Selanjutnya Abdurrahman mengirim sepuluh tawanan untuk 'Aisyah radliallahu 'anha lalu 'Aisyah radliallahu 'anha membebaskan kesemuanya. Aisyah terus saja membebaskan mereka hingga jumlahnya mencapai empat puluh orang. lalu 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Aku senang sekali bila telah mengucapkan sumpah (nadzar) untuk terus menerus mengerjakannya sehingga menyelesaikannya."

bukhari:3243

Telah bercerita kepadaku [Ibnu Bukair] berkata, telah bercerita kepadaku [Al Laits] dari [Khalid] dari [Sa'id binAbu Hilal] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdur Rahman] berkata, aku mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] sedang menceritakan sifat-sifat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Beliau adalah seorang laki-laki dari suatu kaum yang tidak tinggi dan juga tidak pendek. Kulitnya terang tidak terlalu putih dan tidak pula terlalu kecoklatan. Rambut beliau tidak terlalu keriting dan tidak lurus. Kepada beliau diturunkan wahyu saat usia beliau empat puluh tahun lalu menetap di Makkah selama sepuluh tahun kemudian diberikan wahyu lagi dan menetap di Madinah selama sepuluh tahun lalu beliau meninggal dunia, dan ada rambut yang beruban pada kepala dan jenggot beliau dengan tidak lebih dari dua puluh helai". Rabi'ah berkata; "Aku pernah melihat sehelai rambut dari rambut kepala beliau berwarna merah lalu kutanyakan. Maka dijawab; "Warna merah itu berasal dari minyak rambut'.

bukhari:3283

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdur Rahman] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa dia mendengarnya berkata; "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah berbadan tinggi dan juga tidak pendek. Kulit beliau tidak terlalu putih dan juga tidak terlalu kecoklatan. Rambut beliau tidak terlalu keriting dan tidak lurus. Beliau diutus oleh Allah Subhaanahu wa Ta'ala saat usia beliau empat puluh tahun lalu tinggal di Makkah selama sepuluh tahun dan menetap di Madinah selama sepuluh tahun lalu Allah Subhaanahu wa Ta'ala mewafatkan beliau dan ada rambut yang beruban pada kepala dan jenggot beliau tidak lebih dari dua puluh helai".

bukhari:3284

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Salm bin Zarir] aku mendengar [Abu Raja'] berkata, telah bercerita kepada kami ['Imran bin Hushain] bahwa mereka pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Mereka terus berjalan sepanjang malam itu hingga ketika menjelang Shubuh, mereka beristirahat di suatu tempat lalu mereka mengantuk hingga tertidur sampai matahari meninggi. Orang yang pertama kali bangun adalah Abu Bakr, dia tidak membangunkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai beliau terbangun sendiri. Kemudian 'Umar terbangun, Abu Bakr duduk dekat kepala beliau shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertakbir dengan mengeraskan suaranya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun. Kemudian beliau keluar (dari tenda) lalu menunaikan shalat Shubuh bersama kami. Sementara itu ada seorang laki-laki dari suatu kaum yang memisahkan diri (mengisolir diri) tidak ikut shalat bersama kami. Setelah selesai, beliau bertanya; "Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama kami?. Orang itu menjawab; "Aku mengalami junub". Beliau memerintahkan orang itu untuk bertayamum dengan debu, orang itu pun melaksanakan shalat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyertakan aku dalam berkendaraan bersama beliau untuk meneruskan perjalanan hingga kami merasakan haus yang sangat. Ketika kami sedang berjalan itu, ada seorang wanita yang (menunggang untanya) dengan kedua kakinya yang terjuntai bebas diantara kantung besar berisi air yang sering diistilahkan mizadah. Kami bertanya kepadanya; "Dimana ada air?". Wanita itu menjawab; "Tidak ada air". Kami bertanya lagi; "Berapa jarak antara keluargamu (rumahmu) dan air". Wanita itu menjawab; "Sehari semalam". Maka kami berkata; "Ayo kita temui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Wanita itu bertanya; "Siapa itu Rasulullah?". (Kami berangkat bersama wanita itu, tapi) kami tidak menceritakan kepadanya perihal Rasulullah kepadanya hingga kami menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama wanita itu. Lalu wanita itu bercerita kepada beliau sebagaimana dia bercerita kepada kami hanya saja dia menambahkan bahwa dia adalah seorang ibu dengan anak-anaknya yang yatim. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam meminta kantong air milik wanita itu, lalu beliau mengusap tali penutup kantong air tersebut. Akhirnya kami yang berjumlah empat puluh orang laki-laki dalam keadaan kehausan dapat minum air hingga puas, dan setiap orang dari kami memenuhi kantong air dan tempat minum lainnya milik masing-masing. Kecuali satu hal yaitu kami belum memberi minum seekor unta yang memang senantiasa masih ada air yang tersisa padanya. Kemudian beliau berkata: "Bawalah kemari apa yang ada pada kalian". Maka dikumpulkanlah untuk wanita itu daging dan kurma-kurma hingga dia menjumpai keluarganya lalu berkata; "Aku telah berjumpa dengan orang yang paling menakjubkan (sihirnya) atau dia seorang nabi sebagaimana mereka mengakuinya". Lalu Alah Ta'ala memberi hidayah kepada kaum tersebut melalui perantaraan wanita itu, wanita itu masuk Islam begitu juga kaumnya di kampung itu".

bukhari:3306

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Raja'] telah menceritakan kepada kami [an Nadlar] dari [Hisyam] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; "Wahyu diturunkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berusia empat puluh tahun, lalu beliau tinggal di Makkah selama tiga belas tahun, kemudian berhijrah ke Madinah dan tinggal disana selama sepuluh tahun hingga shallallahu 'alaihi wasallam diwafatkan".

bukhari:3562

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar'] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar] mengabarkan kepadanya, bahwa Al Miswar bin Al Makhramah dan 'Abdurrahman bin Al Aswad bin 'Abdu Yaghuts berkata kepadanya; "Apa yang menghalangimu untuk berbicara kepada pamanmu ['Utsman] tentang perkara saudaranya Al Walid bin Al Uqbah. Padahal dia adalah orang yang paling banyak mengakibatkan 'Utsman di lecehkan". 'Ubaidullah berkata; Maka aku sengaja menanti 'Utsman ketika dia keluar untuk shalat, kemudian aku berkata kepadanya; "Aku punya keperluan dengan anda yaitu nasehat". 'Utsman berkata; "Wahai laki-laki, aku berlindung kepada Allah dari kamu". Maka aku berpaling darinya, setelah aku selesai dari shalat, aku duduk bermajelis dengan Al Miswar dan Ibnu 'Abdi Yaghuts, lalu aku sampaikan apa yang aku katakan kepada 'Utsman dan apa yang dikatakannya kepadaku. Maka keduanya berkata; "Kamu sudah menunaikan apa yang menjadi kewajibanmu". Tatkala aku sedang duduk bermajelis bersama keduanya itu, tiba-tiba utusan 'Utsman datang menemuiku. Saat itu pula keduanya berkata kepadaku; "Allah telah menguji kamu". Maka aku berangkat menemui 'Utsman, kemudian dia bertanya; "Apa nasehat yang hendak kamu sampaikan tadi?". 'Ubaidullah berkata; Maka aku bersaksi dan berkata; "Sesungguhnya Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan telah menurunkan Kitab kepada beliau, anda termasuk orang yang menyambut seruan Allah Ta'ala dan rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan mengimaninya, anda berhijrah sebanyak dua kali dan telah mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, serta telah melihat petunjuknya. Sungguh banyak orang telah membicarakan persoalan Al Walid bin 'Uqbah. Maka itu sudah sepatutnya anda menegakkan ketentuan hukum kepadanya". Maka 'Utsman berkata kepadaku; "Wahai saudaraku, apakah kamu pernah bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". 'Ubaidullah berkata; Aku jawab; "Tidak. Akan tetapi ilmu beliau telah sampai kepadaku sebagaimana sampai kepada gadis yang dipingit dalam bilik rumahnya". 'Ubaidllah berkata; Maka 'Utsman bersaksi lalu berkata; "Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan benar dan telah menurunkan al Qur'an kepada beliau dan aku adalah termasuk diantara orang yang menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya. Aku juga beriman dengan apa yang beliau bawa sebagai utusan dan aku juga telah berhijrah ke dua negeri hijrah sebagaimana yang tadi kamu katakan, aku juga telah mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berbai'at kepada beliau. Demi Allah, tidaklah aku membangkang dan menipu beliau sampai Allah 'azza wajalla mewafatkan beliau. Kemudian Allah menjadikan Abu Bakar sebagai khalifah dan demi Allah, tidaklah aku membangkang dan menipunya. Kemudian 'Umar diangkat menjadi khalifah dan demi Allah, tidaklah aku membangkang dan menipunya. Kemudian aku diangkat menjadi khalifah. Apakah aku tidak punya hak terhadap kalian sebagaimana mereka punya hak?". 'Ubaidullah menjawab; "Ya, anda punya hak". Dia berkata; "Lalu apa maksud pembicaan kalian yang telah sampai kepadaku. Adapun yang kamu sebutkan tentang persoalan Al Walid, kami akan menegakkan urusannya dengan benar, insya Allah". 'Ubaidullah berkata; Maka 'Utsman mencambuk Al Walid sebanyak empat puluh kali dan memerintahkan 'Ali agar mencambuknya, dan 'Ali mencambuknya. Dan menurut riwayat lain, telah berkata [Yunus] dan [Ibnu Akhi Az Zuhri] dari [Az Zuhri]; "Apakah aku tidak punya hak terhadap kalian sebagaimana mereka punya hak?". Abu Abdullah berkata; "Ini sebagai ujian dari Rabb kalian" berupa ujian kesulitan yang menimpa kalian. Dalam kesempatan lain "al balaa`" ujian dan filter bagi orang yang aku uji dan orang yang hendak aku filter yaitu aku mengeluarkan apa yang ada pada dirinya. Yablu artinya yakhtabir. Mubtaliikum artinya mukhtabirukum (Dzat yang menguji kalian). Sedangkan "cobaan yang sangat besar" yaitu beberapa kenikmatan, dari asal kata; ablaituhu (aku member kenikmatan kepadanya), sedang kata-kata di atas berasal dari ibtalaituhu (aku mengujinya).

bukhari:3583

Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] berkata, aku mendengar [Al Bara' bin "Azib RAa] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan Abdullah bin Jubair sebagai komandan pasukan pemanah pada perang Uhud. Kemudian sebanyak tujuh puluh orang dari kami terbunuh. Sedangkan pada perang Badar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabat beliau menewaskan kaum Musyrikin sebanyak seratus empat puluh orang, tujuh puluh orang sebagai tawanan dan tujuh puluhnya lagi tewas. Lalu Abu Sufyan berkata; "Hari ini sebagai balasan perang Badar, peperangan itu silih berganti".

bukhari:3687

Telah menceritakan kepada kami [Ash Shalt bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Al Ja'd Abu Utsman] dari [Anas]. (dalam jalur lain disebutkan) dan dari [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Anas] dari [Sinan Abu Rabi'ah] dari [Anas] bahwa Ummu Sulaim, ibunya, membuat makanan dengan satu mud gandum dan membuatnya semacam adonan, lalu ia memerah susu satu bejana (kecil dari kulit). Kemudian ia menyuruhku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu mendatangi beliau yang saat itu sedang bersama para sahabatnya. Kemudian aku mengundangnya. Beliau bertanya: "Bersama semua (orang) yang bersamaku ini?" aku lalu kembali dan menyampaikan, "Sesungguhnya beliau mengatakan 'Bersama semua orang yang bersamaku? ' Abu Thalhah kemudian keluar menemui Rasulullah, ia berkata, "Wahai Rasulullah, itu hanyalah sesuatu (makanan ala kadarnya) yang dibuat oleh Ummu Sulaim." Beliau lalu masuk dan makanan tersebut dibawa ke hadapan beliau, lalu beliau bersabda: "Suruhlah sepuluh orang untuk masuk bersamaku." Mereka lalu masuk dan makan hingga kenyang. Beliau lalu bersabda lagi: "Suruhlah sepuluh orang untuk masuk bersamaku." Mereka lalu masuk dan makan hingga kenyang. Beliau bersabda lagi: "Suruhlah sepuluh orang untuk masuk bersamaku." Sehingga jumlah mereka mencapai empat puluh orang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian makan dan setelah itu beliau pergi. Maka aku pun melihat, tapi kenapa tidak ada yang berkurang darinya sedikitpun."

bukhari:5030

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa dia mendengar Anas berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang berpawakan tidak tinggi sekali dan tidak pula pendek, (kulitnya) tidak putih bule dan tidak pula terlalu coklat, (rambutnya) tidak keriting dan tidak pula lurus, beliau diutus Allah ketika berusia empat puluh tahun, tinggal di Makkah selama sepuluh tahun dan di Madinah sepuluh tahun, sementara rambut yang putih di kepala dan jenggot beliau tidak sampai berjumlah dua puluh helai."

bukhari:5449

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Auf bin Malik bin Ath Thufail] -yaitu Ibnu Al Harits ia adalah anak saudara seibu Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- mendapatkan kabar bahwa Abdullah bin Zubair berkata tentang penjualan (rumah) atau pemberian yang di berikan Aisyah kepadanya, Kata Abdullah; "Demi Allah, Aisyah segera membatalkan penjualan (rumah) atau aku akan menjauhi dirinya." Aisyah berkata; "Apakah dia (Ibnu Zubair) mengatakan seperti itu?" mereka berkata; "Ya." [Aisyah] berkata; "Demi Allah, saya bernadzar untuk tidak berbicara kepada Ibnu Zubair selamanya." Maka Ibnu Zubair pun meminta ma'af kepada Aisyah ketika Aisyah lama mendiamkannya. Namun Aisyah tetap berkata; "Tidak, demi Allah, aku tidak akan mema'afkannya dan tidak pula menghentikan nadzarku." Katika hal itu dirasakan Ibnu Zubair cukup lama, maka Ibnu Zubair berkata kepada Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman bin Al Aswad bin Abd Yaghuts keduanya dari Kabilah Zuhrah; "Aku bersumpah atas nama Allah, ketika kalian berdua memasukkanku ke rumah Aisyah, sesungguhnya tidak halal baginya bernadzar untuk memutuskan tali silaturrahmi." Lantas Al Miswar dan Abdurrahman pergi menemui Aisyah dengan mengenakan mantelnya, kemudian keduanya meminta izin kepada Aisyah, katanya; "Assalamu 'alaiki warahmatullahi wabarakutuh, apakah aku boleh masuk?" Aisyah menjawab; "Masuklah kalian." Mereka berkata; "Kami semua." Aisyah menjawab; "Ya, kalian semua." Aisyah tidak tahu kalau Ibnu Zubair juga ada bersama mereka berdua, ketika mereka masuk rumah, Ibnu Zubair pun masuk ke dalam ruangan Aisyah, dan langsung memeluknya. Setelah itu Ibnu Zubair pun menasihati Aisyah sambil menangis, kemudian Al Miswar dan Abdurrahman juga ikut menasihatinya. Keduanya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk mendiamkan orang lain sebagaimana yang telah engkau ketahui, sesungguhnya tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari." Ketika nasehat itu mengalir terus kepada Aisyah, Aisyah segera ingat mengenai nadzarnya dan menangis, katanya; "Sesungguhnya aku telah bernadzar, dan nadzar tersebut sangatlah berat, dan keduanya masih saja seperti itu hingga Aisyah berkata kepada Ibnu Zubair. Setelah itu Aisyah membebaskan empat puluh budak karena nadzarnya, dan setelah Aisyah ingat nadzarnya, iapun menangis sehingga air matanya membasahi jilbabnya."

bukhari:5611

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid, Hisyam bin Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah memberitakan kepadaku [Sulaiman Al A'masy] mengatakan, saya mendengar [Zaid bin Wahab] dari [Abdullah] mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang yang jujur lagi di benarkan, bersabda: "Sungguh salah seorang diantara kalian dihimpun dalam perut ibunya selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal darah juga seperti itu, kemudian menjadi segumpal daging juga seperti itu, kemudian Allah mengutus malaikat dan diperintahkannya dengan empat hal, rejekinya, ajalnya, sengsara ataukah bahagia, demi Allah, sungguh salah seorang diantara kalian, atau sungguh ada seseorang yang telah mengamalkan amalan-amalan penghuni neraka, sehingga tak ada jarak antara dia dan neraka selain sehasta atau sejengkal, tetapi takdir mendahuluinya sehingga ia mengamalkan amalan penghuni surga sehingga ia memasukinya. Dan sungguh ada seseorang yang mengamalkan amalan-amalan penghuni surga, sehingga tak ada jarak antara dia dan neraka selain sehasta atau dua hasta, lantas takdir mendahuluinya sehingga ia melakukan amalan-amalan penghuni neraka sehingga ia memasukinya." Sedang [Adam] mengatakan dengan redaksi 'kecuali tinggal sehasta'.

bukhari:6105

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -sedang lewat jalur periwayatan lain-Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abi Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memukul peminum khamar dengan pelepah kurma dan sandal, dan Abu Bakar pernah mencambuknya sebanyak empat puluh kali.

bukhari:6275

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Qotadah] dari [Anas], dia menuturkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjilid peminum khamer dengan pelepah kurma dan sandal, dan Abu Bakar menjilid sebanyak empat puluh kali.

bukhari:6278

Telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] dari [Al Ju'aid] dari [Yazid bin Hushaifah] dari [As Sa`ib bin Yazid] mengatakan; Pernah kami diserahi pemabok dimasa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dimasa pemerintahan Abu bakar dan diawal-awal pemerintahan Umar, lantas kami mencambukinya dengan tangan, sandal, dan pakaian kami, hingga ketika diakhir-akhir kepemerintahan Umar, dia mencambuknya sebanyak empat puluh kali cambukan hingga jika ia masih membangkang dan fasiq, Umar mencambuknya delapan puluh kali.

bukhari:6281

Telah menceritakan kepada kami [Qais bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membunuh orang kafir yang telah mengikat perjanjian (mu'ahid) dengan pemerintahan muslimin, ia tak dapat mencium harum surga, padahal harum surga dapat dicium dari jarak empat puluh tahun."

bukhari:6403

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Muhammad bin Fudlail] dan [Abu Mu'awiyah]. Menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Maimun Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Muhammad bin Ubaid] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahhab] ia berkata; [Abdullah bin Mas'ud] berkata; telah menceritakan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang yang jujur lagi dipercaya: " Penciptaan masing-masing kalian di himpun dalam perut ibu selama empat puluh hari hingga menjadi segumpal darah. Kemudian menjadi segumpal daging seperti itu pula, kemudian Allah mengutus seorang malaikat kepadanya, dia diperintah dengan empat kalimat, kemudian Dia berfirman: 'Tulislah amal, ajal, dan rizkinya serta sengsara atau bahagia.' Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya ada salah seorang kalian berbuat dengan amalan penghuni surga hingga tidak ada jarak antara dirinya dengan surga kecuali sehasta, namun catatan telah mendahuluinya hingga ia mengerjakan perbuatan penghuni neraka dan akhirnya masuk neraka. Dan sesungguhnya ada salah seorang kalian melakukan amalan penghuni neraka hingga tidak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali satu hasta, namun catatan mendahuluinya hingga ia mengerjakan amalan penghuni surga dan akhirnya ia masuk ke surga."

ibnu-majah:73

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kami waktu untuk memotong kumis, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku agar tidak lebih dari empat puluh malam."

ibnu-majah:291

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syuja' Ibnul Walid] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahal] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang nifas duduk berdiam diri selama empat puluh hari, dan kami membersihkan wajah mereka dengan waras (semacam tumbuhan yang wangi) dari kotoran."

ibnu-majah:640

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Sallam bin Sulaim] atau Salm -Abul Hasan masih merasa ragu, dan menurutku dia adalah Abul Ahwash- dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan waktu bagi wanita-wanita yang nifas empat puluh hari, kecuali jika mereka telah suci sebelum itu."

ibnu-majah:641

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Umarah bin Ghaziyah] dari [Anas bin Malik] dari [Umar bin Al Khaththab], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa shalat di masjid dengan berjama'ah selama empat puluh malam, dan tidak pernah tertingggal pada raka'at pertama dari shalat Isya, maka Allah akan menuliskan kemerdekaan baginya dari api neraka."

ibnu-majah:790

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] berkata; Kaumku mengutusku menemui [Zaid bin Khalid], lalu aku bertanya kepadanya tentang hukum melintas di depan orang yang shalat. Maka ia pun memberiku kabar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sekiranya seseorang berdiri selama empat puluh, maka itu lebih baik daripada ia melintas di depan orang yang shalat. " Sufyan berkata, "Aku tidak tahu, apakah itu empat puluh tahun, atau empat puluh bulan, atau empat puluh pagi, atau empat puluh saat. "

ibnu-majah:934

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] bahwa Zaid bin Khalid mengutus seseorang kepada [Abu Juhaim Al Anshari] untuk bertanya kepadanya; apa yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang melintas di depan orang yang shalat. Lalu ia menjawab, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian tahu apa yang akan menimpanya ketika melintas di depan orang yang sedang shalat, maka ia berdiri selama empat puluh -ia berkata, "Aku tidak tahu apakah itu empat puluh tahun, atau empat puluh bulan atau empat puluh hari, "- lebih baik baginya daripada melintas di depannya. "

ibnu-majah:935

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf Abu Salamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhamad bin Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari bapaknya [Abu Umamah] dari ['Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] ia berkata, "Aku adalah pemandu [bapakku] tatkala penglihatannya telah hilang. Jika aku keluar dengannya untuk shalat Jum'at dan ia mendengar adzan, maka ia memintakan ampun dan berdo`a untuk Abu Umamah As'ad bin Zurarah. Sejenak aku terdiam untuk mendengarkannya, kemudian aku berguman di dalam hatiku, "Demi Allah, ia (bapakku) adalah orang yang lemah, setiap ia mendengar adzan jum'at dan meminta ampun bagi Abu Umamah aku mendengarnya, namun aku tidak pernah bertanya kenapa ia melakukan hal itu. " Lalu aku berangkat bersama untuk shalat jum'at sebagaimana biasa, ketika mendengar adzan ia juga meminta ampun sebagaimana yang biasa dilakukannya. Maka aku pun bertanya kepadanya, "Wahai bapakku, kenapa engkau selalu mendo`akan As'ad bin Zurarah setiap kali engkau mendengar adzan pada hari jum'at?" ia menjawab, "Wahai putraku, dia adalah orang yang pertama kali mengimami kami shalat jum'at sebelum kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah di Naqi' Al Khadlamat daerah gurun dataran rendah bani Bayadlah. " Aku bertanya kembali, "Berapakah jumlah kalian saat itu?" ia menjawab, "Empat puluh orang. "

ibnu-majah:1072

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Al Walid bin Abu Hisyam] dari [Abu Bakr bin Muhammad] dari [Amrah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam kondisi duduk, maka ketika akan rukuk beliau berdiri sekadar orang membaca empat puluh ayat. "

ibnu-majah:1216

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Ibnul Mundzir Al Hizami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Ziyad Al Kharrath] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Kuraib] mantan budak Abdullah bin Abbas, ia berkata, "Anak Abdullah bin Abbas meninggal, lalu ia ([Abdullah bin Abbas]) berkata kepadaku, "Wahai Kuraib, berdiri dan lihatlah, apakah sudah ada yang berkumpul untuk (menshalati) anakku meskipun hanya seorang?" aku menjawab, "Ya, " ia berkata, "Celaka kamu, berapa orang yang kami lihat, empat puluh orang?" aku menjawab, "Tidak, bahkan jumlah mereka lebih banyak. " Ia berkata, "kalau begitu keluarlah dengan (jenazah) anakku, aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah empat puluh orang mukmin memintakan syafa'at untuk seorang mukmin, kecuali Allah akan memberi syafa'at kepada mereka. "

ibnu-majah:1478

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah memaafkan kalian untuk tidak mengeluarkan zakat kuda dan budak, namun kalian harus memberikan seperempat puluh, dari setiap empat puluh dirham sebanyak satu dirham. "

ibnu-majah:1780

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Salim membacakan aku sebuah kitab yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang sedekah sebelum Allah mewafatkannya. Lalu aku mendapati di dalamnya bahwa pada setiap lima ekor unta zakatnya adalah satu kambing, setiap sepuluh ekor zakatnya dua kambing, setiap lima belas ekor zakatnya tiga ekor kambing, setiap dua puluh ekor zakatnya empat kambing, setiap dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor zakatnya satu Bintu Mahkadl. Jika tidak didapatkan Bintu Makhadl, maka boleh Ibnu Labun laki-laki. Jika telah lebih dari tiga puluh lima hingga empat puluh ekor, maka zakatnya adalah Bintu Labun. Jika telah lebih dari empat puluh hingga enam puluh ekor, maka zakatnya adalah satu ekor Hiqqah. Jika telah lebih dari enam puluh hingga tujuh puluh lima, maka zakatnya adalah satu ekor Jadz'ah. Jika telah lebih dari tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor, dua ekor bintu labun. Jika telah lebih dari sembilan puluh hingga seratus dua puluh ekor, maka zakatnya adalah dua ekor Hiqqah. Dan jika terus bertambah banyak, maka setiap kelebihan lima puluh ekor zakatnya adalah satu hiqqah, dan setiap kelebihan empat puluh ekor zakatnya adalah Bintu Labun. "

ibnu-majah:1788

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Aqil bin Khuwailid An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Abdullah As Sulami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahwan] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Unta yang kurang dari lima ekor tidak ada zakatnya, dan jumlah empat ekor tidak ada kewajibannya. Jika telah sampai lima hingga sembilan ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing. Jika telah sampai sepuluh hingga empat belas ekor maka zakatnya adalah dua ekor kambing. Jika telah sampai lima belas hingga sembilan belas ekor maka zakatnya adalah tiga ekor kambing. Jika telah sampai dua puluh hingga dua puluh empat ekor maka zakatnya adalah empat ekor kambing. Jika telah sampai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor maka zakatnya adalah bintu makhadl. Jika tidak mempunyai bintu makhadl maka boleh dengan bintu labun laki-laki. Jika bertambah lagi satu ekor hingga sejumlah empat puluh lima ekor, maka zakatnya adalah bintu labun. Jika bertambah lagi satu ekor hingga enam puluh ekor, maka zakatnya adalah hiqqah. Jika bertambah lagi satu hingga tujuh puluh lima, maka zakatnya adalah jadz'ah. Jika bertambah lagi satu hingga sembilan puluh ekor, maka zakatnya adalah dua bintu labun. Jika bertambah lagi satu hingga seratus dua puluh ekor, maka zakatnya adalah dua hiqqah. Setelah itu setiap kelipatan lima puluh ekor, zakatnya adalah hiqqah, dan setiap kelipatan empat puluh ekor adalah bintu labun. "

ibnu-majah:1789

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Isa Ar Ramli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman dan memerintahkan aku untuk mengambil zakat, setiap empat puluh ekor sapi dengan seekor musinnah, dan setiap tiga puluh ekor sapi dengan seekor tabi' atau tabi'ah. "

ibnu-majah:1793

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu As Salam bin Harb] dari [Khashif] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap tiga puluh ekor sapi zakatnya adalah seekor anak sapi yang berumur satu tahun. Dan pada setiap empat puluh ekor sapi zakatnya adalah seekor anak sapi yang masuk pada umur dua tahun. "

ibnu-majah:1794

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Salim pernah membacakan kepadaku sebuah kitab tentang sedekah yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum Allah Azza Wa Jalla mewafatkannya. Lalu aku mendapatkan di dalamnya bahwa pada setiap empat puluh kambing hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya adalah satu ekor kambing. Jika bertambah satu hingga dua ratus ekor, maka zakatnya adalah dua ekor kambing. Jika bertambah satu hingga tiga ratus ekor, maka zakatnya adalah tiga ekor. Jika terus bertambah banyak maka setiap kelipatan seratus zakatnya adalah satu ekor. Dan aku juga mendapatkan di dalamnya bahwa tidak boleh memisahkan perserikatan antara dua orang (hingga dengan jumlah kambing yang sedikit tidak terkena zakat) atau mengumpulkan zakat dari dua orang yang berserikat (hingga jumlah yang dikeluarkan setiap orang menjadi lebih sedikit). Dan aku juga mendapatkan di dalamnya bahwa dalam mengeluarkan zakat, kambing yang sudah tua, tuli, atau kambing gunung, tidak boleh diambil sebagai zakat. "

ibnu-majah:1795

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu As Salam bin Harb] dari [Yazid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hind] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Dalam empat puluh sampai seratus dua puluh ekor kambing zakatnya adalah satu ekor. Apabila bertambah satu hingga dua ratus maka zakatnya adalah dua ekor. Apabila bertambah satu hingga tiga ratus ekor maka zakatnya adalah tiga ekor. Apabila lebih, maka setiap kelipatan seratus itu zakatnya adalah satu ekor, dengan tidak memisahkan perserikatan antara dua orang (hingga dengan jumlah kambing yang sedikit tidak terkena zakat) atau mengumpulkan zakat dari dua orang yang berserikat (hingga jumlah yang dikeluarkan setiap orang menjadi lebih sedikit) karena takut zakat. Dan setiap dua kelompok hewan piaraan yang bercampur maka diambil sesuai dengan kadarnya. Dan bagi penarik zakat tidak boleh mengambil kambing yang sudah tua, atau tuli, atau kambing gunung, kecuali jika si penarik zakat menghendakinya. "

ibnu-majah:1797

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf Abu Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ja'far bin Yahya bin Tsauban] dari pamannya [Umarah bin Tsauban] dari ['Atha] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang isteri yang minta cerai suaminya bukan karena alasan yang dibenarkan kemudian mendapatkan bau surga, sungguh bau surga dapat dicapai dengan perjalanan empat puluh tahun."

ibnu-majah:2044

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Amir] dari [Masruq] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hakim yang mengadili manusia kecuali pada hari kiamat ia akan datang dalam keadaan tengkuknya dipegang oleh malaikat. Kemudian kepalanya akan diangkat ke langit, jika Allah berfirman, 'Lemparkanlah ia' maka malaikat akan melemparnya ke dalam neraka yang dalamnya seperti perjalanan selama tujuh puluh musim."

ibnu-majah:2302

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim bin Abdullah bin Abu Rabi'ah Al Makhzumi] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwasannya ketika terjadi perang Hunain Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminjam kepadanya tiga puluh atau empat puluh ribu. Maka, ketika telah tiba (Madinah) beliau melunasinya. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Semoga Allah memberi berkah pada keluarga dan hartamu. Sesungguhnya balasan salaf (pinjaman) adalah pembayaran dan pujian."

ibnu-majah:2415

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], telah menceritakan kepada kami [Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sinan] dari [Abu Zahiriyyah] dari [Abu Syajarah Katsir bin Murrah] dari [Ibnu Umar], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Melaksanakan salah satu dari hukum hudud lebih baik dari pada hujan empat puluh malam di negeri-negeri Allah Azza wa Jalla."

ibnu-majah:2528

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Rafi'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak], telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yazid], ia berkata; aku menyangkanya dari [Jarir bin Yazid] dari [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hukum hudud yang dilaksanakan diatas bumi itu lebih baik daripada mereka diberi hujan selama empat puluh hari pada waktu pagi."

ibnu-majah:2529

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al Hasan bin Amru] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang kafir mu'ahad, maka ia tidak dapat mencium aroma surga. Dan sesungguhnya aroma surga dapat dirasakan dari jarak per jalanan selama empat puluh tahun."

ibnu-majah:2676

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Asad]; telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Al Muhabbar]; telah memberitakan kepada kami [Rabi' bin Shabih] dari [Yazid bin Aban] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh akan ditaklukkan bagi kalian wilayah-wilayah, dan akan ditaklukkan untuk kalian kota yang disebut dengan Qazwin. Barang siapa yang ribath di sana selama empat puluh hari atau empat puluh malam, maka dia akan mendapatkan tiang-tiang dari emas di surga yang dihiasi dengan batu-batu permata hijau, yang diatasnya ada kubah terbuat dari yaqut merah, dia memiliki tujuh puluh ribu pintu yang terbuat dari emas, di setiap pintu ada seorang isteri dari bidadari."

ibnu-majah:2770

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Ibnu Dailami] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa minum khamer hingga mabuk, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh pagi (hari). Jika meninggal dunia maka ia akan masuk neraka, dan jika ia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Jika ia kembali minum khamer lalu mabuk maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari, dan jika ia mati maka ia akan masuk neraka. Dan jika ia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya, dan jika ia kembali mengulanginya lagi maka Allah sangat layak memberinya minuman dari Radaghah Al Khabal di hari Kiamat." Mereka bertanya, "Apakah maksud dari Radaghah Al Khabal wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Keringat penghuni neraka."

ibnu-majah:3368

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia mengabarkan kepadanya, bahwa dia tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat malam dengan duduk sama sekali, kecuali saat usianya telah tua. Beliau membaca dengan duduk, hingga ketika akan rukuk beliau berdiri dan membaca ayat antara tiga samapi atau empat puluh ayat, setelah itu baru beliau rukuk."

malik:286

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Yazid Al-Madani] dan dari [Abu Nadlr] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dan membaca dengan duduk. Jika masih tersisa dari bacaanya sekitar tiga puluh atau empat puluh ayat, beliau berdiri dan membacanya dengan berdiri. Setelah itu beliau rukuk dan sujud. Lalu pada rakaat kedua beliau juga mengerjakannya seperti itu."

malik:287

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Zuraiq bin Hayyan] -Zuraiq adalah petugas di Mesir pada masa Al Walid, Sulaiman dan 'Umar bin Abdul Aziz- Ia menyebutkan bahwa [Umar bin Abdul Aziz] pernah menulis surat kepadanya; 'Hendaklah engkau periksa setiap kaum muslimin yang lewat, lalu ambillah (zakat) dari barang yang akan mereka perdagangkan. Yaitu setiap empat puluh dinar diambil satu dinar. Kalau kurang dari itu, maka hitunglah hingga mencapai dua puluh dinar. Jika hartanya kurang dari sepertiga dinar maka biarkanlah dan jangan engkau ambil sedikitpun. Adapun jika yang lewat adalah ahli dzimmah, maka ambillah (zakat) dari barang dagangan mereka, yaitu satu dinar untuk setiap dua puluh dinar. Kalau kurang dari itu, maka hitunglah hingga mencapai sepuluh dinar. Jika hartanya kurang dari sepertiga dinar, maka biarkanlah dan jangan engkau ambil sedikitpun. Berilah catatan kepada mereka, tentang apa yang telah kamu ambil dari mereka dan copiannya untuk memperhitungkan haul (genap satu tahun) ."

malik:528

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Humaid bin Qais Al Maki] dari [Thawus Al Yamani] bahwa [Mu'adz bin Jabal Al Anshari] mengambil satu anak sapi dari setiap tiga puluh ekor sapi, dan satu anak sapi yang berumur tiga tahun dari setiap empat puluh ekor sapi. Maka ketika ada yang menyerahkan zakat dengan umur yang kurang dari ketentuan itu, Mu'adz pun menolaknya. Mu'adz lalu berkata, "Aku tidak pernah mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adanya suatu kewajiban padanya. Maka (aku tidak akan mengambilnya) hingga aku menemui beliau dan bertanya tentangnya." Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, sebelum Mu'adz bin Jabal tiba.

malik:531

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Aslam] mantan budak 'Umar bin al Khattab, bahwa [Umar bin Khattab] mewajibkan jizyah pada warga penghasil emas sebesar empat Dinar, dan para penghasil perak sebesar empat puluh dirham. Selain itu mereka harus memberi sedekah kepada kaum muslimin dan menjamu selama tiga hari."

malik:545

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, "Dalam setahun [Umar bin Khattab] bisa membawa empat puluh ribu unta, yang mana seekor unta membawa seorang lelaki ke syam, dan seekor unta membawa dua orang laki-laki ke Irak. Lalu seorang warga Irak mendatanginya dan berkata; "Bawalah aku dan Suhaim." Maka Umar bin Khattab berkata; "Aku bersumpah dengan nama Allah atas kamu, apakah suhaim itu tempat air yang terbuat dari kulit?" laki-laki itu menjawab; "Ya."

malik:881

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Anas bin Malik] bahwa Rabi'ah bin Abu Abdurrahman mendengarnya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bukanlah seorang yang terlalu tinggi juga tidak terlalu pendek. Tidak putih pucat juga tidak pula coklat kelam. Rambutnya tidak keriting juga tidak lurus. Allah mengutusnya ketika beliau berusia empat puluh tahun. Beliau tinggal di Makkah selama sepuluh tahun dan di Madinah sepuluh tahun. Allah Azza Wa Jalla mewafatkannya ketika berumur enam puluhan, pada kepala dan jenggotnya tidak ada kecuali dua puluh helai rambut putih."

malik:1434

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dan lafazh milik Ibnu al-Mutsanna, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah] dia berkata, "Kami berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah kubah sekitar empat puluh orang laki-laki, maka beliau bersabda: "Apakah kalian rela menjadi seperempat dari penduduk surga? ' Kami menjawab, 'Ya.' Lalu beliau bertanya lagi: 'Apakah kalian rela menjadi sepertiga dari penduduk surga? ' Kami menjawab, 'Ya.' Maka beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku mengharap kalian menjadi setengah dari penduduk surga, hal tersebut karena surga tidak akan dimasuki kecuali oleh jiwa yang muslim. Dan tidaklah kalian berada pada ahli syirik melainkan seperti bulu putih pada kulit sapi hitam, atau seperti bulu hitam pada kulit sapi yang merah'."

muslim:325

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya dari [Ja'far], [Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu Imran al-Jauni] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Anas berkata, "Waktu yang diberikan kepada kami untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, memotong bulu kemaluan adalah tidak lebih dari empat puluh malam (sehingga tidak panjang)."

muslim:379

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], katanya; aku menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] dan [Abu Nadlr] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari ['Aisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan duduk, lalu beliau membaca dengan duduk, jika bacaan beliau tinggal sekitar tiga puluh atau empat puluh ayat, beliau berdiri sambil membaca dengan berdiri, kemudian beliau ruku' lalu sujud, beliau juga melakukan yang demikian pada rakaat ketiga."

muslim:1206

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim]. [Abu Bakar] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Ismail bin 'Ulayyah] dari [Al Walid bin Abu Hisyam] dari [Abu Bakar bin Muhammad] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca (dalam shalat) dengan duduk, jika beliau hendak ruku', beliau berdiri seukuran seseorang membaca empat puluh ayat."

muslim:1207

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah] -salah seorang dari keduanya menambahkan huruf demi huruf kepada yang lain- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada saat perang Hunain, suku Hawazin, Ghathafan dan lainnya menghadapi kaum muslimin dengan mengajak anak cucu dan membawa hewan ternak mereka (sebagai perbekalan). Sedangkan di pihak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada sepuluh ribu pasukan beserta para Thulaqa` (orang-orang yang baru memeluk agama Islam saat Fathu Makkah). Mereka kemudian meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau berdiri sendirian. Anas berkata; Kemudian pada waktu itu, beliau berseru dua kali tanpa diselingi dengan kata-kata lain, beliau menoleh ke kanan dan berseru: "Wahai kaum Anshar!" mereka menjawab, "Labbaik, ya Rasulullah, jangan khawatir kami bersama Tuan." Kemudian beliau menoleh ke kiri dan berseru: "Wahai kaum Anshar?" mereka menjawab: "Labbaik ya Rasulullah! Jangan khawatir kami bersama Tuan." Anas berkata; Saat itu beliau sedang menaiki kuda putih, lalu turun dan bersabda: "Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya." Akhirnya orang-orang musyrik pun menyerah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat harta rampasan yang banyak sekali, kemudian beliau berikan kepada kaum muhajirin dan para Thaulaqa` tanpa memberikan sedikit pun kepada kaum Anshar. Maka kaum Anshar pun berkata, "Pada saat genting kami dipanggil, sedangkan hasil rampasan perang diberikan kepada selain kami." Kemudian ucapan itu terdengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun mengumpulkan mereka di suatu kemah dan bertanya: "Wahai kaum Anshar benarkah perkataan kalian yang sampai kepadaku itu?" Mereka terdiam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai kaum Anshar! Tidakkah kalian rela, Orang-orang pulang membawa harta benda sedangkan kalian pulang membawa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang akan bergaul bersama kalian sampai ke rumah-rumah kalian?" mereka menjawab, "Tentu ya Rasulullah, kami rela." Anas berkata; Kemudian beliau bersabda: "Seandainya orang-orang itu menempuh suatu lembah, kemudian kaum Anshar menempuh jalan setapak, pasti akau akan ikuti jalannya kaum Anshar." Hisyam berkata; Saya bertanya, "Wahai Abu Hamzah, apakah Anda turut menyaksikan peristiwa itu?" Abu Hamzah menjawab, "Lalu, kemanakah gerangan aku menghilang." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] dan [Hamid bin Umar] dan [Muhammad bin Abdul A'la] Telah berkata [Ibnu Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [As Sumaith] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Kami menaklukkan kota Makkah, setelah itu kami memerangi Hunain, maka datanglah kaum musyirikin dengan barisan tersusun baik. Pasukan berkuda berbaris di depan, setelah itu para pasukan perang, dan di belakang mereka barisan para wanita baru kemudian kambing-kambing serta harta benda mereka. Sedangkan jumlah kami saat itu adalah banyak, bahkan mencapai enam ribu orang. Komando sayap kanan adalah Khalid bin Walid. Lalu pasukan berkuda kami melingkar di belakang punggung kami, dan tak lama kemudian pasukan kuda itu pun tersingkap dan orang-orang Arab pun kabur beserta orang-orang yang kami kenal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berseru: "Wahai kamu Muhajirin..wahai kaum Muhajirin.." kemudian beliau berseru lagi: "Wahai kaum Anshar..wahai kaum Anshar." Anas berkata; Ini adalah hadits 'Immiyyah. Kami berkata, "Labbaik wahai Rasulullah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju. Demi Allah, tidaklah kami mendatangi mereka hingga Allah mengalahkan mereka. Dan akhirnya kami pun mengambil harta itu, lalu berangkat ke Tha`if dan mengepung mereka selama empat puluh malam lalu kembali ke Makkah dan singgah di sana. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi seratus ekor Unta kepada satu orang. -Kemudian ia menyebutkan sisa hadits sebagaimana haditsnya Qatadah dan Abu At Tayyah dan Hisyam bin Zaid.-

muslim:1756

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; aku pernah mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah dihadapkan seorang laki-laki yang terbukti meminum khamer, lalu beliau menderanya dengan dua pelepah kurma sebanyak empat puluh kali, hal itu juga dilakukan oleh Abu Bakar. Ketika pada masa pemerintahan Umar, maka ia minta pendapat kepada orang-orang. Abdurrahman berkata, "Hukuman dera yang paling ringan adalah delapan puluh kali." Lantas Umar memutuskannya seperti itu." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Harits- telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dia berkata; aku pernah mendengar [Anas] berkata, "Suatu ketika, seorang laki-laki dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …lalu dia menyebutkan hadits semisalnya."

muslim:3218

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik], bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendera terhadap orang yang meminum khamer dengan pelepah kurma dan terompah (sebanyak empat puluh kali), kemudian (masa pemerintahan) Abu Bakar juga menderanya sebanyak empat puluh kali. Ketika pemerintahannya Umar, maka orang-orang semakin banyak yang tinggal di daerah pelosok-pelosok dan di daerah pedesaan. Karena itu Umar bertanya, "Bagaimana pendapat kalian mengenai hukuman dera bagi peminum khamer?" maka Abdurrahman bin Auf berkata, "Aku berpendapat bahwa seringan-ringannya hukuman adalah delapan puluh kali dera." Anas berkata, "Lantas Umar melaksanakan hukuman dera sebanyak empat puluh kali." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendera peminum khamer dengan menggunakan terompah dan pelepah kurma sebanyak empat puluh kali. Kemudian dia menyebutkan seperti hadits keduanya, dan dia tidak menyebutkan, "Daerah pelosok-pelosok dan daerah pedesaan."

muslim:3219

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Ibnu Sa'id dari ['Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Shafiyyah] dari [sebagian para isteri] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa mendatangi tukang tenung lalu dia bertanya kepadanya tentang suatu hal, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam."

muslim:4137

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] aku membaca Hadits [Malik] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdur Rahman] dari [Anas bin Malik]; Anas berkata; dia mendengar; Nabi Shallallahu'alaihi wasallam adalah orang yang tingginya sedang, tidak terlalu pendek dan tidak terlalu tinggi, tidak terlalu putih dan tidak terlalu coklat. Rambutnya berombak, tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutusnya pada umur empat puluh, beliau tinggal di Makkah sepuluh tahun dan di Madinah sepuluh tahun juga. Dan Wafat pada umur enam puluh tahun, jumlah uban di kepala dan jenggotnya tidak lebih dari dua puluh. Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Ali bin Hujr] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ja'far; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad]; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] keduanya dari [Rabi'ah] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman dari [Anas bin malik] dengan Hadits yang serupa Malik bin Anas, hanya ada tambahan pada Hadits keduanya; 'beliau putih bercahaya.'

muslim:4330

Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Minhal Adh Dharir]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai']; Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari ['Ammar] budak Bani Hasyim dia berkata; "Saya pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas], berapa usia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika wafat? Ibnu Abbas menjawab; Saya tidak menduga bahwasannya orang yang sepertimu ini tidak mengetahui hal itu. Saya berkata; Sebenarnya saya pernah bertanya kepada para sahabat yang lain. Tetapi, jawaban mereka saling berbeda. oleh karena itu, saya ingin mengetahui jawaban tersebut darimu? Ibnu Abbas bertanya lagi, benarkah seperti itu? Saya menjawab; 'Ya benar.' Ibnu Abbas berkata; 'Baiklah.' Sekarang hitunglah! Beliau diutus sebagai Nabi pada usia empat puluh tahun. Setelah itu, selama lima belas tahun, beliau menetap di kota Makkah dengan perasaan harap-harap cemas. Akhirnya, beliau menetap dikota Madinah selama sepuluh tahun Hijrah. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yunus] melalui jalur ini yang serupa dengan Hadits Yazid bin Zurai'.

muslim:4339

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair Abu Khaitsamah]; Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Athaa] bahwa ['Ikrimah bin Khalid]; Telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Ath Thufail] Telah menceritakan kepadanya dia berkata; Aku menemui [Abu Sarihah Hudzaifah bin Asid Al Ghifari] lalu dia berkata; Aku mendengar dengan kedua telingaku ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesunggunya nuthfah disimpan di dalam rahim setelah empat puluh malam. Lalu datanglah malaikat -aku kira beliau berkata; - yang akan membentuknya seraya berkata; Ya Rabb, apakah dia laki-laki atau perempuan? Lalu Allah menjadikannya laki-laki atau perempuan. Kemudian malaikat itu berkata; Ya Rabb, apakah dia menyimpang ataukah tidak? Lalu Allah menetapkan dia menyimpang dan tidaknya. Lalu malaikat berkata; Ya Rabb, bagaimana rizkinya, ajalnya, akhlaknya? Kemudian Allah menetapkan dia bahagia atau celaka. Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits bin 'Abdush Shamad]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah bin Kultsum]; Telah menceritakan kepadaku bapakku [Kultsum] dari [Abu At Thufail] dari [Hudzaifah bin Asid Al Ghifari] sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -secara marfu'-; bahwa apabila Allah ingin menciptakan sesuatu dengan izin-Nya, Dia mengutus Malaikat ke dalam rahim, setelah lebih dari empat puluh malam. -kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa.-

muslim:4784

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far yaitu Ibnu Sulaiman] dari [Abu 'Imran Al Jauny] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menentukan waktu bagi kita dalam masalah memotong kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu ketiak, yaitu supaya kami tidak membiarkannya lebih dari empat puluh hari." Dalam kesempatan lain beliau bersabda: "Empat puluh malam."

nasai:14

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad-Dastawaa'i] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika saya di depan Ka'bah antara tidur dan terjaga, tiba-tiba datang salah satu dari tiga orang yang ada di tengah-tengah dengan membawa ember emas yang isinya penuh hikmah dan iman, maka ia membelahku dari kerongkongan sampai perut, kemudian mencuci hati dengan air zamzam, lalu diisi hikmah dan iman. Lantas aku didatangkan seekor hewan tunggangan yang lebih kecil dari baghal (hewan hasil perkawinan silang antara kuda dan keledai-penerj) dan lebih besar dari keledai. Selanjutnya aku diajak pergi oleh Jibril Alaihis Salam. Kami sampai ke langit dunia, lalu kami ditanya, Siapa ini? 'dia menjawab, Jibril. Lalu ditanya lagi, "siapa yang bersamamu?" Jibril menjawab, 'Muhammad'. Dia ditanya lagi, dia sudah diutus kepada-Nya? Selamat datang, tamu mulia telah datang! Lalu aku mendatangi Adam? laihis Salam dan mengucapkan salam kepadanya, dia berkata, Selamat datang putra dan nabiku! Kemudian kami datang ke langit kedua dan ditanya, Siapa ini? Jibril menjawab, 'Jibril'. Ditanya lagi, 'Siapa yang bersamamu? Ia menjawab, 'Muhammad'. Lalu terjadilah apa yang terjadi saat bersama Adam. Aku datang kepada Yahya dan Isa dan mengucapkan salam kepada keduanya, lalu keduanya menjawab, Selamat datang wahai saudara dan nabi yang mulia! Selanjutnya kami datang ke langit yang ketiga, dan dia (Jibril) ditanya, 'Siapa ini? Ia menjawab, 'Jibril'. Lalu ditanya lagi, 'Siapa yang bersamamu? Ia menjawab 'Muhammad'. Lalu terjadilah hal yang sama dengan yang sebelumnya. Lalu aku bertemu dengan Yusuf Alaihis Salam, dan kuucapkan salam kepadanya, lalu ia menjawab; 'Selamat datang wahai saudaraku dan Nabi yang mulia! Kemudian kami sampai ke langit yang keempat dan terjadi seperti yang terjadi pada sebelumnya, aku datang kepada Idris Alaihis Salam, dan kuucapkan salam kepadanya, lalu ia menjawab, 'Selamat datang wahai saudaraku dan nabi yang mulia. Kemudian kami datang ke langit yang kelima dan terjadi seperti yang sebelumnya, aku datang kepada Harun Alaihis Salam dan kuucapkan salam kepadanya, lalu dia menjawab. Selamat datang saudara dan nabiku! Lalu kami datang ke langit yang ke enam, dan terjadi seperti itu juga, dan aku datang kepada Musa? laihis Salam dan aku ucapkan salam kepadanya, lalu ia menjawab, 'Selamat datang wahai saudaraku dan nabi yang mulia!. Setelah aku melewatinya, ia menangis, maka ia ditanya, 'Kenapa kamu menangis? 'Ia menjawab, 'Wahai Tuhanku, pemuda ini diutus setelah masaku, namun umatnya yang masuk surga lebih banyak dan lebih utama dari pada umatku. Kemudian kami datang ke langit ke tujuh dan juga terjadi seperti yang sebelumnya, aku datang kepada Ibrahim? laihis Salam dan kuucapkan salam kepadanya, lalu ia menjawab, 'Selamat datang wahai puteraku dan nabi yang mulia! Kemudian aku diangkat ke Baitul Makmur. Aku bertanya kepada Jibril tentang hal itu, dan ia menjawab, 'Inilah Baitul Makmur. Pada tiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat yang shalat di dalamnya. Bila mereka keluar daripadanya, mereka tak kembali lagi. Kemudian aku diangkat ke Sidratul Muntaha, dan aku mendapati pohon yang buahnya besar seperti tempayan, daunnya seperti telinga gajah, dan di dasarnya ada empat sungai. Dua sungai yang tersembunyi dan dua sungai yang nampak jelas. Maka aku bertanya kepada Jibril, diapun menjawab; Adapun dua sungai yang tersembunyi dia adalah sungai dalam surga, sedangkan dua sungai yang nampak jelas adalah sungai Eufrat dan sungai Nil. Kemudian diwajibkan shalat lima puluh kali kepadaku. Aku kemudian datang kepada Musa, dan dia berkata, 'Apa yang engkau perbuat? Aku menjawab, 'Telah diwajibkan kepadaku shalat lima puluh kali. 'Dia berkata, 'Aku lebih mengetahui keadaan manusia dari pada kamu. Aku telah mencoba sekuat tenaga pada Bani Israil. Umatmu tidak akan mampu mengembannya, maka kembalilah ke Rabbmu dan mintalah keringanan kepada-Nya'. Maka Aku kembali lagi ke Rabbku dan aku meminta keringanan kepada-Nya, dan Allah menguranginya menjadi empat puluh kali. Kemudian aku kembali ke Musa? laihis Salam dan ia berkata, 'Apa yang kamu perbuat? 'Aku menjawab, 'Dia menguranginya menjadi empat puluh kali. Lalu dia berkata seperti perkataannya yang pertama kali, maka aku kembali lagi ke Rabbku Azza wa Jalla. Dan Dia menguranginya menjadi tiga puluh. Lantas aku datang kepada Musa Alaihis salam untuk memberitahukannya, dan dia berkata seperti perkataan yang semula. Aku lalu kembali lagi ke Rabbku dan Dia menguranginya menjadi dua puluh kali. Kemudian sepuluh kali, dan terakhir menjadi lima kali. Lalu aku datang kepada Musa Alaihis salam, dan beliau berkata seperti perkataannya yang pertama, namun aku malu untuk kembali kepada Allah Azza wa Jalla." Lalu dia (Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam) diseru "Telah kutetapkan kewajiban-Ku, telah kuringankan hamba-Ku, dan akan dibalas tiap kebaikan dengan sepuluh pahala.

nasai:444

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu An Nadhr] dari [Busr bin Sa'id] bahwasanya Zaid bin Khalid mengutusnya kepada Abu Juhaim, ia lalu bertanya, "Apa yang kamu dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tentang orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat?" [Abu Juhaim] mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "Andai orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat mengetahui akibatnya, maka ia pasti akan berdiri empat puluh lebih baik daripada berlalu di hadapan orang yang sedang shalat.

nasai:748

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [Thalhah bin Musharrif] dari [Zaid bin Wahb] dari [Hudzaifah] bahwa ia pernah melihat seseorang shalat dengan menguranginya, maka Hudzaifah menegurnya, "Sejak kapan kamu shalat seperti ini?" Ia menjawab, "Sejak empat puluh tahun!" Hudzaifah bertanya, "Kamu tidak shalat sejak empat puluh tahun. Seandainya kamu mati dalam keadaan shalat seperti ini, maka kamu pasti akan mati bukan diatas agama Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam." Kemudian ia menambahkan, "Sesungguhnya orang itu benar-benar meringankan shalatnya dan menyempurnakannya, serta memperbaikinya."

nasai:1295

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnul Qasim] dari [Malik] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Yazid] dan [Abu An Nadlar] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat sambil duduk dan membaca surah sambil duduk. Jika bacaannya tersisa sekitar tiga puluh atau empat puluh ayat, maka beliau berdiri lalu membacanya sambil berdiri, kemudian ruku' dan sujud. Lalu pada rakaat kedua beliau juga melakukan hal seperti itu.

nasai:1630

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Hisyam] dari [Abu Bakr bin Muhammad] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca (Al Qur'an dalam shalat) sambil duduk, dan bila hendak ruku' maka beliau berdiri seukuran membaca empat puluh ayat."

nasai:1632

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dia berkata; aku mendengar ['Urwah bin An Nazzal] menceritakan dari [Mu'adz] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa itu perisai." Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Hasan] dari [Hajjaj] dari [Syu'bah], [Hakam] berkata kepadaku, Aku mendengar darinya sejak empat puluh tahun, kemudian Al Hakam berkata; 'Dan telah menceritakan kepadaku tentang hal itu, dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Mu'adz bin Jabal].

nasai:2196

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] dia berkata; [Bapakku] telah menceritakan kepadaku dari [kakekku], dia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada setiap empat puluh ekor unta yang dilepas, (mencari makan sendiri), zakatnya satu ekor unta Ibnatu labun (unta yang umurnya memasuki tahun ketiga). Tidak boleh dipisahkan unta itu untuk mengurangi perhitungan zakat. Barangsiapa memberinya karena mengharap pahala, ia akan mendapat pahalanya. Barangsiapa menolak untuk mengeluarkannya, kami akan mengambilnya beserta setengah hartanya, karena keputusan Rabb kami. Tidak halal bagi keluarga Muhammad memakan harta (zakat) sedikitpun."

nasai:2401

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata; Aku mendengar [Bahaz bin Hakim] menceritakan dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Pada setiap unta yang dilepas mencari makan sendiri, setiap empat puluh ekor zakatnya satu ekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga. Unta tidak boleh dipisahkan untuk mengurangi perhitungan zakat. Barangsiapa memberinya karena mengharap pahala, ia akan mendapat pahalanya. Barangsiapa menolak untuk mengeluarkannya, kami akan mengambilnya beserta setengah hartanya karena keputusan Rabb kami. Tidak halal bagi keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam darinya sedikitpun."

nasai:2406

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mufadldlal bin Muhalhal] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dari [Mu'adz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya ke negeri Yaman, dan memerintahkannya untuk mengambil (zakat) dari setiap orang yang telah baligh sebesar satu dinar, atau yang sebanding dengan nilai itu berupa kain dari Yaman, dan dari setiap tiga puluh ekor sapi -zakatnya- seekor sapi yang berumur satu tahun lebih yang jantan atau betina, dan setiap empat puluh ekor sapi -zakatnya- seekor sapi betina berumur dua tahun lebih.

nasai:2407

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dan [Al A'masy] dari [Ibrahim] mereka berdua berkata; [Mu'adz] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke negeri Yaman, lalu beliau memerintahku untuk mengambil dari setiap empat puluh ekor sapi -zakatnya- seekor anak sapi betina berumur dua tahun lebih, dari setiap tiga puluh ekor sapi -zakatnya- seekor sapi jantan yang berumur setahun lebih, serta dari setiap orang yang baligh diambil (jizyah) satu dinar atau yang sebanding dengan nilai pakaian dari Yaman."

nasai:2408

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Masruq] dari [Mu'adz] dia berkata; "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya ke negeri Yaman, beliau memerintahnya untuk mengambil (zakat) dari setiap tiga puluh ekor sapi seekor anak sapi yang berumur setahun lebih yang jantan atau yang betina, dan setiap empat puluh ekor sapi, seekor sapi betina berumur dua tahun lebih serta dari setiap orang yang telah baligh diambil (jizyah) satu dinar atau yang sebanding dengan nilai pakaian dari Yaman."

nasai:2409

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur Ath Thusi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dia berkata; [Bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Ibnu Ishaq] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman Al A'masy] dari [Abu Wa'il bin Salamah] dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke negeri Yaman, beliau menyuruhku untuk tidak mengambil (zakat) dari sapi sedikitpun hingga mencapai tiga puluh ekor. Jika sudah mencapai tiga puluh ekor, maka zakatnya seekor anak sapi yang berumur satu tahun lebih, baik yang jantan atau betina. Apabila mencapai empat puluh, maka zakatnya satu ekor sapi yang sudah berumur dua tahun lebih."

nasai:2410

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] dari [Sufyan] dari [Ismail bin Ibrahim bin Abdullah bin Abu Rabi'ah] dari [ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminjam uang kepadaku sebanyak empat puluh ribu, lalu ketika beliau memiliki harta beliau menyerahkannya kepadaku dan bersabda: "Semoga Allah memberkahi keluarga dan hartamu, sesungguhnya balasan bagi peminjaman itu adalah pujian dan pemenuhan (pelunasan)."

nasai:4604

Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Ibrahim Dukhaim] telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan yaitu Ibnu 'Amru] dari [Mujahid] dari [Junadah bin Abu Umayyah] dari [Abdullah bin 'Amru], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh seseorang dari ahli dzimmah maka dia tidak akan mendapatkan bau Surga padahal baunya tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun."

nasai:4669

Telah mengkhabarkan kepada kami ['Amr bin Zurarah], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Jarir bin Yazid] dari [Abu Zur'ah], dia berkata; [Abu Hurairah] berkata; "Menegakkan hukuman di bumi lebih baik bagi penduduknya daripada hujan selama empat puluh malam."

nasai:4821

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid Abu Badr] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang habis melahirkan duduk berdiam diri selama empat puluh hari, kami memoles wajah kami dengan waras (sejenis tumbuhan) karena sebab warna hitam." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Sahl, dari Mussah Al Azdiah dari Ummu Salamah." Dan Nama Abu Sahl adalah Katsir bin Ziyad. Dalam hal ini Muhammad bin Isma'il berkata; "Ali bin Abdul A'la dan Abu Sahl adalah orang yang terpercaya." Dan Muhammad tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Abu Sahl. Para ulama telah sepakat bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang sesudah mereka telah sepakat, bahwa wanita yang habis melahirkan boleh meninggalkan shalat selama empat puluh hari, kecuali jika ia telah suci sebelum itu, maka ia harus mandi dan shalat. Apabila ia melihat darah setelah empat puluh hari, maka sebagian ulama berkata; "Ia tidak boleh meninggalkan shalat setelah empat puluh hari." Ini adalah pendapat sebagian besar fuqaha seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan pula dari Al Hasan Al Bashri, ia berkata; "Sesungguhnya wanita yang habis melahirkan ia tidak shalat selama lima puluh hari jika ia tidak melihat bahwa ia telah suci." Dan diriwayatkan pula dari 'Atha bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi; yaitu enam puluh hari."

tirmidzi:129

telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] dan [Nashr bin Ali Al Jahdlami] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah] dari [Thu'mah bin 'Amru] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat berjama'ah selama empat puluh hari dengan mendapatkan takbir pertama ikhlas karena Allah, maka akan dicatat baginya terbebas dari dua hal; terbebas dari api neraka dan terbebas dari sifat munafik." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan dari Anas dengan secara mauquf, dan saya tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kan hadits ini, kecuali hadits yang diriwayatkan Salm bin Qutaibah, dari Thu'mah bin 'Amru, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Anas. Hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Habib bin Abu Habib Al Bajali dari perkataan Anas bin Malik. Seperti itu pula [Hannad] menceritakan kepada kami dari [Waki'] dari [Khalid bin Thahman] dari [Habib bin Abu Habib Al Bajali] dari [Anas] sebagimana dalam hadits tersebut, namun ia tidak memarfu'kannya. Dan [Isma'il bin Ayyasy] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Ghaziyah] dari [Anas bin Malik] dari [Umar bin Al Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits ini, namun hadits ini tidak mahfudz (tidak terjaga), hadits ini setatusnya mursal, karena Umarah bin Ghaziyah tidak bertemu dengan Anas bin Malik." Muhammad bin Isma'il berkata; "Habib bin Abu Habib julukannya adalah Abu Al Kasyutsa, dan dinamakan juga dengan Abu Umairah."

tirmidzi:224

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Al Muthallib bin Abu Wada'ah As Sahmi] dari [Hafshah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah berkata; "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sunnah dengan duduk hingga setahun menjelang kewafatannya. Beliau melaksanakan shalat sunnah sambil duduk dengan membaca surah secara tartil hingga surah itu menjadi panjang dari yang terpanjang." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Hafshah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pernah shalat malam dengan duduk, maka ketika bacaannya tersisa kira-kira tiga puluh atau empat puluh ayat beliau berdiri dan membaca lagi, setelah itu rukuk. Beliau juga melakukan demikian di rakaat kedua." Diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika shalat dengan duduk, maka ketika membaca (surah) berliau berdiri, lalu rukuk dan sujud dengan berdiri. Ketika beliau membaca dalam keadaan duduk, maka beliau rukuk dan sujud dalam keadaan duduk. Ahmad dan Ishaq berpendapat atas dibolehkanya mengamalkan hadits ini. seakan-akan mereka berpandangan bahwa kedua hadits ini shahih dan boleh diamalkan.

tirmidzi:340

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan duduk. Apabila bacaan beliau tersisa kira-kira tiga puluh atau empat puluh ayat, maka beliau berdiri dan membaca (surah) dengan berdiri lalu rukuk dan sujud. Beliau juga melakukan seperti itu pada rakaat kedua." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:341

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya tidak mewajibkan untuk mengeluarkan zakat dari kuda dan hamba sahaya, akan tetapi tunaikanlah zakat perak, dari setiap empat puluh dirham dikeluarkan satu dirham. Jika jumlahnya seratus sembilan puluh, maka tidak wajib mengeluarkan zakatnya, namun jika jumlahnya mencapai dua ratus dirham, maka dikeluarkan zakatnya sebanyak lima dirham." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar dan Amru bin Hazm. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan oleh [Al A'masy] dan [Abu 'Awanah] serta yang lain dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali], diriwayatkan juga oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Sufyan bin 'Uyainah] serta yang lainnya dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali]. Dia berkata, saya bertanya kepada Muhammad bin Ismail tentang hadits ini, dia menjawab, keduanya menurutku merupakan hadits shahih dari Abu Ishaq. Tidak menutup kemungkinan hadits ini diriwayatkan dari keduanya ('Ashim bin Dlamrah dan Al Harits).

tirmidzi:563

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi] dan [Ibrahim bin Abdullah Al Harawi] dan [Muhammad bin Kamil Al Marwazi] dengan satu makna, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Awam] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menulis kitab shadaqah, namun beliau tidak mengirimnya kepada para gubernurnya sampai beliau wafat dan menggandengkan dengan pedangnya. Sepeninggal beliau, Abu Bakar mengamalkan isinya sampai wafat demikian juga Umar. Diantara isinya adalah, pada tiap lima ekor unta, zakatnya satu ekor kambing dan setiap sepuluh ekor unta zakatnya dua ekor kambing, setiap lima belas ekor unta zakatnya tiga ekor kambing, serta pada tiap dua puluh ekor kambing zakatnya empat ekor kambing. jika mencapai dua puluh lima sampai tiga puluh lima, maka zakatnya satu ekor bintu makhad (unta betina yang telah memasuki tahun kedua), jika jumlahnya diatas tiga puluh lima sampai empat puluh lima maka zakatnya satu ekor bintu labun (unta betina yang telah memasuki tahun ketiga), dan diatas empat puluh lima sampai enam puluh ekor zakatnya satu ekor Hiqqah (unta yang memasuki tahun keempat), dari enam puluh satu ekor sampai tujuh puluh lima ekor zakatnya satu ekor Jadza'ah (yang telah memasuki tahun kelima). Diatas tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor zakatnya dua bintu labun, jika diatas sembilan puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor zakatnya dua ekor Hiqqah, jika jumlahnya lebih dari seratus dua puluh ekor maka dari setiap lima puluh ekor unta zakatnya satu Hiqqah dan pada setiap empat puluh ekor zakatnya satu ekor bintu labun. Adapun zakat kambing, pada setiap empat puluh hingga seratus dua puluh ekor, zakatnya satu ekor kambing, jika diatas seratus dua puluh hingga mencapai dua ratus ekor, zakatnya dua ekor kambing, jika jumlahnya seratus dua puluh satu hingga tiga ratus ekor, zakatnya tiga ekor kambing, jika jumlahnya diatas tiga ratus ekor kambing maka pada setiap seratus ekor kambing zakatnya satu ekor kambing, hal ini berlaku jika jumlahnya mencapai empat ratus ekor kambing. Tidak boleh menyatukan beberapa kawanan kambing yang terpisah, demikian juga tidak boleh memisahkan satu kawanan kambing dengan niatan menghindari kewajiban zakat, jika satu kawanan hewan milik bersama, maka zakatnya diambil dari keduanya. Tidak boleh diambil zakatnya dari hewan yang sudah tua ataupun cacat. Az Zuhri berkata, jika amil zakat datang, maka hendaknya dia membagi kambing dalam tiga bagian, kualitasnya bagus, sedang dan rendah. Lantas dia mengambil zakat dari golongan yang sedang, namun Az Zuhri tidak menyebutkan tentang sapi. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar, Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya, Abu Dzar dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, diamalkan oleh kebanyakan para fuqaha. Yunus bin Yazid serta beberapa orang telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Salim, namun semuanya tidak memarf'ukannya kecuali Sufyan bin Husain.

tirmidzi:564

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi] dan [Abu Sa'id Al Asyajj] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdus Salam bin Harb] dari [Khushaif] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beliau bersabda: "Pada setiap tiga puluh ekor sapi, zakatnya satu ekor Tabi' atau Tabi'ah (sapi jantan atau betina yang telah memasuki tahun kedua) dan pada setiap empat puluh ekor sapi, zakatnya satu ekor Musinnah (yang telah memasuki tahun ketiga) ". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Mu'adz bin Jabal. Abu 'Isa berkata, demikianlah 'Abdus Salam bin Harb meriwayatkannya dari Khushaif, sedangkan 'Abdus Salam adalah orang yang tsiqah dan hafizh. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Syarik dari Khushaif] dari [Abu 'Ubaidah] dari ayahnya [Abdullah], sedangkan Abu 'Ubaidah belum pernah meriwayatkan hadits dari ayahnya.

tirmidzi:565

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Masruq] dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman dan menyuruhku untuk mengambil zakat dari setiap tiga puluh ekor sapi zakatnya satu ekor Tabi' atau Tabi'ah, dan setiap empat puluh ekor sapi zakatnya satu ekor Musinnah. Serta mengambil jizyah dari setiap yang baligh satu dinar atau seharga satu dinar seperti baju ma'afir (baju yang dibuat di Ma'afir salah satu daerah di Yaman). Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan. Sebagian ahlul hadits meriwayatkannya dari Sufyan dari A'amasy dari Abu Wail dari Masruq bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz ke Yaman dan menyuruhnya untuk mengambil.....dst, riwayat ini lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad Ja'far, telah menceritakan kepada kemi Syu'bah dari Amru bin Murrah dia berkata, saya bertanya kepada Abu 'Ubaidah bin Abdullah, apakah dia mengingat sesuatu dari Abdullah? Dia menjawab, tidak.

tirmidzi:566

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Mis'ar] dari [Zaid Al 'Ammi] dari [Abu Ash Shiddiq An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerapkan hukuman dengan memukul dua sandal sebanyak empat puluh kali. Mis'ar berkata; Aku kira dalam masalah khamr. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Abdurrahman bin Azhar, Abu Hurairah, As Sa`ib, Ibnu Abbas dan Uqbah bin Al Harits. Abu Isa berkata; Hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan. Abu As Siddiq An Naji bernama Bakr bin Amr, terkadang dipanggil Bakr bin Qais.

tirmidzi:1362

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abul Aswad] dari [Urwah bin Az Zubair] dan [Sulaiman bin Yasar] bahwa keduanya telah menceritakan kepadanya (Abul Aswad) dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berpuasa satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka selama tujuh puluh musim." Salah seorang dari keduanya meriwayatkan dengan lafadz, 'Tujuh puluh', sementara yang lain dengan lafadz, 'empat puluh'." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya gharib melalui jalur periwayatan ini. Dan Abul Aswad nama aslinya adalah Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal Al Asadi? orang Madinah. Dan dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Sa'id, Anas, Uqbah bin Amir dan Abu Umamah."

tirmidzi:1547

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Atha` bin As Sa`ib] dari [Abdullah bin Umair] dari [bapaknya] ia berkata; [Abdullah bin Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang meminum khamer, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari, jika ia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya. Akan tetapi, jika ia kembali melakukannya, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari, jika ia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya, namun jika ia kembali lagi melakukannya, maka Allah tidak akan menerima lagi shalatnya selama empat puluh hari, bila ia bertaubat Allah akan menerima taubatnya. Apabila ia kembali melakukannya pada kali keempat, maka Allah tidak menerima shalatnya selama empat puluh hari. Dan setelah itu, jika ia bertaubat, Allah tidak akan menerima taubatnya, dan ia akan diberi minum dari sungai Khabal." kemudian ditanyakan, "Wahai Abu Abdurrahman, apakah itu sungai Al Khabal?" ia menjawab, "Yaitu sungai nanah dari penghuni neraka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan. Dan telah diriwayatkan pula semisal hadits ini dari Abdullah bin Amr dan Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1785

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bercerita kepada kami: "Sesungguhnya salah seorang di antara kalian, telah dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari. Kemudian ia menjadi darah pada empat puluh hari kemudian. Lalu empat puluh hari kemudian segumpal darah. Dan barulah pada saat itu, diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepanya. Kemudian ia diperintahkan dengan empat hal. Ditulis rezkinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia akan bahagia ataukah sengsara. Maka demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sesungguhnya salah seorang dari kalian ada yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga tidak lagi tersisa jarak antara ia dan surga kecuali hanya sejengkal, namun kitab telah mendahuluinya, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk neraka dan ia pun memasukinya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga tidak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali hanya sehasta, lalu ia pun didahului oleh kitab, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk surga, lalu ia memasukinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy]; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepada kami, dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Anas. Aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata, "Aku tidak pernah melihat dengan mata kepalaku sendiri seorang seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththani. Dan ini adalah hadits Hasan Shahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Al A'masy] semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Zaid] hadits semisalnya.

tirmidzi:2063

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata: telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] berkata: telah mengkhabarkan kepadaku [Ya'la bin 'Atho`] berkata: Aku mendengar [Waki' bin 'Udus] dari [Abu Razin Al 'Uqaili] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Mimpi seorang mu`min adalah satu dari empatpuluh bagian kenabian dan ia berada diatas kaki burung selama ia tidak diceritakan, bila diceritakan ia jatuh." Berkata Abu Razin: Aku kira beliau bersabda: "Dan tidak diceritakan kecuali kepada orang cerdas atau terkasih."

tirmidzi:2204

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata: Aku mendengar [Amru bin Maimun] menceritakan dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata: Kami bersama nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam di kubah sekitar empat puluh orang lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya kepada kami: "Maukah kalian menjadi seperempat penghuni surga?" mereka menjawab: Ya. Beliau bertanya: "Maukah kalian menjadi sepertiga penghuni surga?" mereka menjawab: Ya."Maukah kalian menjadi separuh penghuni surga, sesungguhnya surga hanya dimasuki oleh jiwa yang muslim, tidaklah kalian dalam kesyirikan kecuali seperti bulu putih di kulit kerbau atau seperti bulu hitam di kulit kerbau merah." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Imran bin Hushain dan Abu Sa'id Al Khudri.

tirmidzi:2470

Dan dengan sanad ini (Yaitu; Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Darraj] dari [Abul Haitsam] dari [Abu Sa'id Al Khudri]), dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tenda neraka memiliki empat dinding yang tebal. Setiap dinding memiliki ketebalan semisal jarak empat puluh tahun."

tirmidzi:2508

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] dari [Abu as Samh] dari [Isa bin Hilal ash Shadafi] dari [Abdullah bin Amru bin al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau seandainya timah seperti ini -dan beliau menunjuk seperti wadah kecil- dikirim dari langit menuju ke bumi yang jaraknya sepanjang perjalanan lima ratus tahun, niscaya ia akan sampai di bumi sebelum malam, dan kalau seandainya ia dikirim dari puncak 'rantai', niscaya akan (memerlukan) perjalanan empat puluh tahun siang dan malam sebelum mencapai dasarnya atau keraknya." Abu Isa berkata; 'Hadits ini sanadnya hasan shahih. Dan Sa'id bin Yazid adalah seorang Mesir. Al Laits bin Sa'id dan bukan satu imam saja yang telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:2513

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manhsur] telah mengabarkan kepada kami [Abdushshamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Musa Abu Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Imran Al Jauni] dari [Anas bin Malik] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau memberi batas waktu setiap empatpuluh malam untuk memotong kuku, mencukur kumis dan mencukur rambut kemaluan."

tirmidzi:2682

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Kami diberi batas waktu untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, tidak dibiarkan lebih dari empatpuluh hari." Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari hadits pertama. Shadaqah bin Musa menurut mereka bukan seorang yang hafidz.

tirmidzi:2683

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasy] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Mutharrif] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; Aku berkata; "Wahai Rasulullah, seberapa lama aku harus menghatamkan al-Qur'an?" Beliau menjawab: "Khatamkan setiap bulan." Aku berkata; "Aku bisa lebih mampu dan lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam duapuluh hari." Aku berkata; "Aku bisa lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam limabelas hari." Aku berkata; "Aku bisa lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam sepuluh hari." Aku berkata; "Aku dapat lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam lima hari." Abdullah berkata; "Setelah itu beliau tidak memberiku keringanan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dinilai gharib dari hadits Abu Burdah dari Abdullah bin 'Amru. Hadits ini juga diriwayatkan melalui sanad lain dari Abdullah bin 'Amru. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah dapat memahaminya orang yang membaca (mengkhatamkan) al-Qur'an kurang dari tiga hari." Diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amru bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda padanya: "Bacalah (khatamkan) al-Qur'an dalam empatpuluh hari." Ishaq bin Ibrahim berkata; "Berdasarkan hadits ini, maka kami tidak suka bila empatpuluh hari berlalu dari seseorang, sementara dirinya belum pernah mengkhatamkan al-Qur'an. Sebagaian ulama menyatakan bahwa al-Qur'an tidak dihatamkan kurang dari tiga hari, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sementara sebagaian ulama yang lain memberi keringanan dalam hal ini. Diriwayatkan dari Utsman bin Affan bahwa ia menghatamkan al-Qur'an dalam satu rakaat witir." Diriwayatkan dari Sa'ii bin Jubair, bahwa ia mengkhatamkan al-Qur'an dalam satu rakaat di (samping) ka'bah. Dan para ulama lebih menyukai membaca secara tartil.

tirmidzi:2870

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu An Nadlr Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Simak bin Al Fadll] dari [Wahab bin Munabbih] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Khatamkanlah al-Qur'an selama empat puluh (hari)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Sebagaian perawi meriwayatkan dari Ma'mar dari Simak bin Al Fadll dari Wahab bin Munabbih bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abdullah bin 'Amru supaya mengkhatamkan al-Qur'an selama empat puluh hari."

tirmidzi:2871

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'ad] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Saat Allah menciptakan Adam, Ia mengusap punggungnya lalu dari punggungnya berjatuhan setiap jiwa yang diciptakan Allah dari keturunan Adam hingga hari kiamat dan Ia menjadikan kilatan cahaya diantara kedua mata setiap orang dari mereka, kemudian mereka dihadapkan kepada Adam, ia bertanya: 'Wahai Rabb, siapa mereka? ' Allah menjawab: 'Mereka keturunanmu'. Adam melihat seseorang dari mereka dan kilatan cahaya diantara kedua matanya membuatnya kagum, Adam bertanya: Wahai Rabb siapa dia? Allah menjawab: Ia orang akhir zaman dari keturunanmu bernama Dawud. Adam bertanya: Wahai Rabb, berapa lama Engkau menciptakan umurnya? Allah menjawab: Enampuluh tahun. Adam bertanya: Wahai Rabb, tambahilah empatpuluh tahun dari umurku. Saat usia Adam ditentukan, malaikat maut mendatanginya lalu berkata: Bukankah usiaku masih tersisa empatpuluh tahun. Malaikat maut berkata: Bukankah kau telah memberikannya kepada anakmu, Dawud. Adam membantah lalu keturunannya juga membantah. Adam dibuat lupa dan keturunannya juga dibuat lupa. Adam salah dan keturunannya juga salah." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Diriwayatkan melalui sanad lain dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:3002