Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam meninggal dan Abu Bakr diangkat sebagai khalifah setelah beliau dan telah kafir sebagian orang Arab, [Umar bin Al Khathab] berkata kepada Abu Bakr; bagaimana engkau memerangi orang-orang tersebut padahal Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH. Barang siapa yang mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH maka ia telah melindungi dariku harga dan jiwanya kecuali dengan haknya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku satu 'iqal yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakannya. Kemudian [Umar bin Al Khathab] berkata; Demi Allah sungguh aku melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan dada Abu Bakr untuk memerangi orang-orang tersebut. Umar berkata; maka aku mengetahui bahwa ia adalah yang benar. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Rabah bin Zaid], dan diriwayatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Sebagian ulama mengatakan; 'iqal, sedangkan [Ibnu Wahb] dari [Yunus] meriwayatkannya, ia mengatakan; anak kambing. Abu Daud berkata; [Syu'aib bin Abu Hamzah] serta [Ma'mar] dan [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] berkata; seandainya mereka menolakku satu ekor anak kambing, sedangkan ['Anbasah] telah meriwayatkan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dalam hadits ini, ia berkata; anak kambing. Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] dan [Sulaiman bin Daud] mereka berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] hadits ini, ia berkata; Abu Bakr berkata; sesungguhnya haknya adalah menunaikan zakat. Dan ia menyebutkan; 'iqal.

AbuDaud:1331

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthoki Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Berperanglah dengan nama Allah, di jalan Allah, dan perangilah orang yang kafir kepada Allah! Berperanglah, janganlah mundur, jangan mengkhianati (dalam pembagian ghanimah), dan janganlah kalian mencincang (memotong anggota tubuh), serta jangan kalian bunuh anak kecil!"

AbuDaud:2246

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], telah menceritakan kepadanya [Al Hasan bin Muhammad bin Ali], telah mengabarkan kepadanya ['Ubaidullah bin Abu Rafi'], dan dahulu ia adalah sekretaris Ali bin Abu Thalib, ia berkata; saya telah mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimku bersama dengan Az Zubair dan Al Miqdad, kemudian beliau berkata: "Pergilah kalian ke taman Khakh, sesungguhnya di sana terdapat seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat tersebut darinya." Kemudian kami pergi dan kuda kami berlari kencang hingga sampai taman tersebut. Tiba-tiba kami mendapati seorang wanita, lalu kami katakan; serahkan surat tersebut! Wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Lalu aku katakan; sungguh engkau keluarkan surat tersebut atau kami akan melucuti pakaianmu! Kemudian wanita tersebut mengeluarkannya dari bawah sanggulnya. Kemudian kami membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata surat tersebut berasal dari Hathib bin Abu Balta'ah kepada beberapa orang musyriki, ia memberitahukan kepada mereka sebagian urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkata: "Apa ini wahai Hathib?" Hathib berkata; jangan terburu menghukumku wahai Rasulullah! Sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang tinggal di antara orang-orang Quraisy dan bukan dari mereka, sementara orang-orang Quraisy memiliki kerabat di sana, yang dengan kekerabatan tersebut mereka melindungi keluarga mereka di Mekkah. Dan disaat aku tidak memiliki hal itu aku ingin untuk memberikan suatu pemberian yang dengannya mereka dapat melindungi kerabatku di sana. Demi Allah wahai Rasulullah, aku melakukan hal itu bukan lantaran aku kafir serta keluar dari agamaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: ia benar. Lalu Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; biarkan aku memenggal leher orang munafik ini wahai Rasulullah! Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya ia telah mengikuti perang Badr, tahukah kamu sungguh Allah telah melihat kepada Ahli Badr dan berkata: "Lakukan sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Hushain], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari [Ali] dengan kisah ini. Ia berkata; Hathib pergi dan menulis surat kepada penduduk Mekkah bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah berjalan menuju kepada kalian. Wahb berkata dalam hadits tersebut; wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Kemudian kami memeriksanya dan kami tidak mendapatkan surat bersamanya. Kemudian Ali berkata; demi Dzat yang dengan dilakukan sumpah, sungguh aku akan membunuhmu atau engkau keluarkan surat tersebut. Dan Wahb menyebutkan hadits tersebut.

AbuDaud:2279

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa dua orang bersaudara dari kalangan anshar, diantara mereka terdapat warisan. Kemudian salah seorang diantara mereka meminta pembagian kepada saudaranya tersebut. Kemudian ia berkata; apabila engkau kembali meminta pembagian kepadaku maka seluruh hartaku ada di pintu Ka'bah. Kemudian [Umar] berkata; kepadanya; sesungguhnya Ka'bah tidak butuh kepada hartamu. Bayarlah kafarah sumpahmu, dan berbicaralah dengan saudaramu. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak boleh ada sumpah atas dirimu, tidak boleh ada nadzardalam bermaksiat kepada Tuhan (Allah), dan dalam memutuskan hubungan kekerabatan, serta dalam perkara yang tidak engkau mampu."

AbuDaud:2847

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl] ia berkata, "Aku pernah bersama [Utsman] saat ia dikepung dalam rumahnya. Dalam rumahnya ada sebuah lorong, jika seseorang masuk ke dalamnya maka ia akan dapat mendengar percakapan orang yang berada di atasnya. Utsman masuk ke dalam lorong itu, lalu ia keluar dengan wajah telah berubah pucat. Ia berkata, "Mereka berkeinginan untuk membunuhku." Ia (perawi) berkata, "Lalu kami berkata, "Cukuplah Allah sebagai pelindungmu wahai Amirul Mukminin." Utsman bertanya (bingung), "Kenapa mereka ingin membunuhku?, padahal aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga hal; kafir setelah beriman, zina setelah nikah, dan membunuh jiwa orang lain." Demi Allah, aku tidak pernah melakukan perzinaan baik di masa Jahilliyah atau setelah Islam, aku juga tidak pernah berharap untuk mengganti agamaku setelah Allah memberi petunjuk kepadaku, dan aku juga tidak pernah membunuh jiwa seorang pun (tanpa hak). Lalu dengan alasan apa mereka akan membunuhku?" Abu Dawud berkata, "Utsman dan Abu Bakar radliallahu 'anhuma tidak pernah minum khamer pada masa Jahilliyah."

AbuDaud:3903

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid] -maksudnya Yazid bin Harun- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Berbantah-bantahan dalam Al-Qur'an adalah kufur."

AbuDaud:3987

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Sa'id bin Abu Hilal] menceritakan kepadanya, bahwa [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] ia berkata, "Ada beberapa bacaan, tidaklah seseorang membacanya tiga kali saat berdiri dari majlisnya kecuali Allah akan menghapus dosanya karenanya. Dan tidaklah seseorang yang mengucapkannya dalam masjlis yang baik dan majlis dzikir, kecuali dengannya Allah akan menutup amal baiknya sebagaimana kertas yang diakhiri dengan kalimat: 'ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA LAA ILAAHA ILLA ANTA ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Aku memohon ampunan dan taubat kepada-Mu)." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; [Amru] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Abu Amru] seperti hadits tersebut, dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:4216

Telah meneritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] Telah meneritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abi Katsir] dia berkata, Telah meneritakan kepada kami [Abu Sallam] dari [Abdullah Al Auza'i] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu anak panah. Yaitu orang yang membuatnya karena mengharap kebaikan, orang yang memberikannya dan orang yang melemparnya." Dan beliau bersabda: "Kalian hendaklah memanah dan menunggang (kuda). Dan jika kalian (lebih memilih) memanah adalah lebih saya sukai daripada kalian menunggang (kuda). Dan setiap sesuatu yang seseorang bermain-main dengannya adalah batil kecuali tiga hal, lemparan seseorang dengan panahnya, melatih kudanya, dan cumbu rayunya terhadap isteri. Karena semua hal itu adalah benar. Dan barangsiapa melupakan memanah setelah ia dilatih maka sungguh ia telah kufur terhadap yang mengajarnya."

ahmad:16662

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Khushaifah] telah mengabarkan kepadaku [Busru bin Sa'id] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Juhaim], bahwa dua orang laki-laki berselisih mengenai satu ayat di dalam Al Qur'an. Salah satu dari keduanya berkata, "Sesungguhya saya telah menerima langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangkan yang lain berkata, "Saya juga mempelajarinya langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Akhirnya keduanya menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya Al Qur`an itu dibaca dengan tujuh huruf, maka janganlah Al-Qur'an itu diperdebatkan dan diperselisihan. Karena perdebatan mengenai ayat Al-Qur'an itu merupakan kekufuran."

ahmad:16884

Telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Waki' Al Jarrah bin Malih] dari [Abu Abdurrahman] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'aman bin Basyir] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di mimbar ini: "Siapa yang tidak mampu mensyukuri nikmat yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri nikmat yang banyak. Dan siapa yang tidak mampu berterimah kasih kepada manusia, maka ia tidak akan mampu bersyukur kepada Allah 'azza wajalla. Membicarakan nikmat Allah adalah syukur, sedangkan meninggalkannya adalah kufur. Hidup berjama'ah adalah rahmat, sedangkan perpecahan adalah adzab."

ahmad:18543

Telah berkata Abdullah telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdu Rabbih] bekas budak Bani Hasyim, Telah menceritakan kepada kami [Abu Waki'] dari [Abu Abdurrahman] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar ini: "Siapa yang tidak mampu mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak. Dan siapa yang bisa berterima kasih kepada manusia, maka ia tidak akan bersyukur kepada Allah 'azza wajalla. Membicarakan nikmat Allah adalah syukur, sedangkan meninggalkannya adalah kufur. Berjama'ah adalah rahmat, sedangkan perpecahan adalah adzab." [Abu Umamah Al Bahili] berkata; "Hendaklah kalian bersama golongan mayoritas muslimin." Kemudian Abu Umamah membacakan ayat ini, yang terdapat dalam surat An Nur: "Dan jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu." (QS. Annur 54).

ahmad:18544

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dari [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Abu Qaza'ah] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Tabaraka Wa Ta'ala tidak menerima taubat seseorang yang kafir (murtad) setelah keIslamannya."

ahmad:19167

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Dluha] dari [Masruq] dia berkata, bahwa [Khabab bin Al Arts] telah berkata, "Dulu aku adalah seorang pandai besi di Makkah dan aku bekerja untuk Al Ash bin Wa'il hingga terkumpullah padanya beberapa dirham untukku, kemudian aku datang untuk menagihnya, namun dia berkata, "Aku tidak akan membayarnya sampai kamu mendustakan Muhammad!" Khabab berkata, "Aku lalu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan mendustakan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sampai kamu mati kemudian kamu dibangkitkan lagi." Al Ash bin Wa`il menjawab, "Jika aku dibangkitkan lagi maka aku akan memiliki harta dan anak." Khabab berkata, "Kemudian hal itu aku sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat: '(Maka apakah kamu Telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan: "Pasti Aku akan diberi harta dan anak) ' sampai ayat (seorang diri).' (QS. Maryam: 77-80).

ahmad:20156

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Husain] dia mendengar [Syahr] berkata, aku mendengar dari [Asma' binti Yazid] salah seorang isteri bani Abdul Asyhal, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati kami yang sedang berkumpul bersama para wanita, kemudian beliau memberikan salam kepada kami seraya bersabda: "Jauhilah oleh kalian kufrul Muna'amin, " Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, apa itu kufrul Muna'amin?" beliau menjawab: "Mungkin salah seorang di antara kalian mengundur-undur masa perawannya di antara kedua orang tuanya, kemudian Allah memberinya seorang suami dan Allah beri rizki berupa harta dan anak. Kemudian ia marah dan pergi sambil berkata, 'Sungguh, sehari punaku tidak pernah melihatnya berbuat baik sama sekali." Dan sekali waktu ia menyebutkan, "Kebaikan sama sekali."

ahmad:26281

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ar'arah] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid] berkata: Aku bertanya kepada [Abu Wa'il] tentang Murji`ah, maka dia menjawab: Telah menceritakan kepadaku [Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "mencerca orang muslim adalah fasiq dan memeranginya adalah kufur".

bukhari:46

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam wafat yang kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu menjadi khalifah maka beberapa orang 'Arab ada yang kembali menjadi kafir (dengan enggan menunaikan zakat). Maka (ketika Abu Bakar radliallahu 'anhu hendak memerangi mereka), ['Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu bertanya: "Bagaimana anda memerangi orang padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mgucapkan laa ilaaha illallah. Maka barangsiapa telah mengucapkannya berarti terlindunglah dariku darah dan hartanya kecuali dengan haknya sedangkan perhitungannya ada pada Allah". Maka [Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu] berkata: "Demi Allah, aku pasti akan memerangi siapa yang memisahkan antara kewajiban shalat dan zakat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka enggan membayarkan anak kambing yang dahulu mereka menyerahkannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, pasti akan aku perangi mereka disebabkan keengganan itu". Berkata, 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu: "Demi Allah, ketegasan dia ini tidak lain selain Allah telah membukakan hati Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu dan aku menyadari bahwa dia memang benar".

bukhari:1312

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adiy] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Adh-Dhuha] dari [Masruq] dari [Khabbab] berkata: "Pada masa Jahiliyyah aku adalah seorang tukang besi dan emas dan Al 'Ash bin Wa'il pernah punya hutang kepadaku lalu aku datang menemuinya untuk menagihnya. Dia berkata: "Aku tidak akan bayar kecuali kamu mau mengingkari (kufur) Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam ". Aku katakan: "Aku tidak akan kufur sampai kamu dimatikan oleh Allah Ta'ala lalu kamu dibangkitkan. Dia berkata: "Biarkanlah aku sampai aku mati lalu dibangkitkan dan aku diberikan harta dan anak lalu aku bayar hutangku kepadamu". Maka turunlah QS Maryam ayat 49 yang artinya: (" Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan: "Pasti Aku akan diberi harta dan anak". Adakah ia melihat yang ghaib atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan yang Maha Pemurah?").

bukhari:1949

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] telah menceritakan kepada kami [Khabbab] berkata: "Pada masa Jahiliyyah aku adalah seorang tukang besi dan emas lalu aku bekerja pada Al 'Ash bin Wa'il lalu upahku aku kumpulkan kepadanya kemudian aku menagih agar dia membayarnya. Dia berkata: "Demi Allah, aku tidak akan membayarnya kepadamu kecuali kamu mau mengingkari (kufur) Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam ". Aku katakan: "Adapun aku, demi Allah tidak akan kufur sampai kamu mati lalu kamu dibangkitkan. Dia berkata: "Biarkanlah aku sampai aku mati lalu dibangkitkan". Aku katakan: Baik kalau begitu". Dia berkata: "Sungguh aku akan mendapatkan harta dan anak lalu aku akan bayar hutang kepadamu". Maka Allah Ta'ala menurunkan QS Maryam ayat yang artinya: (" Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan "pasti Aku akan diberi harta dan anak") (QS. Maryam 77).

bukhari:2114

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir bin Hazim] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dari [Khabbab] berkata: "Pada masa Jahiliyyah aku adalah seorang tukang besi dan aku punya uang dirham yang ada pada Al 'Ash bin Wa'il lalu aku menemui dia untuk menagih agar dia membayarnya. Dia berkata: "Aku tidak akan membayarnya kepadamu kecuali kamu mau mengingkari (kufur) Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam ". Aku katakan: "Demi Allah, aku tidak akan kufur kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sampai Allah mematikan kamu lalu kamu dibangkitkan. Dia berkata: "Biarkanlah sampai aku mati lalu dibangkitkan dan disana aku akan mendapatkan harta dan anak lalu aku akan bayar hutang kepadamu". Maka Allah Ta'ala menurunkan QS Maryam ayat yang artinya: (" Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan "pasti aku akan diberi harta dan anak" (QS. Maryam 77).

bukhari:2247

Telah bercerita kepada kami [Abu Ma'mar] telah bercerita kepada kami ['Abdul Warits] dari [Al Husain] dari ['Abdullah bin Buraidah] berkata, telah bercerita kepadaku [Yahya bin Ya'mar] bahwa [Abu Al Aswad ad-Dayliy] bercerita kepadanya dari [Abu Dzarr radliallahu 'anhu] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang mengaku (sebagai anak) dari bukan bapaknya padahal dia mengetahuinya melainkan telah kafir dan siapa yang mengaku dirinya berasal dari suatu kaum padahal dia bukan dari kaum itu maka bersiaplah menempati tempat duduknya di neraka".

bukhari:3246

Telah menceritakan kepada kami [Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Abu Burdah] katanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Musa dan Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman. Dan beliau utus keduanya pada lokasi yang berbeda -sekalipun satu negara, Yaman- sebab Yaman ketika itu dibagi dua negara bagian, kemudian Nabi berpesan: "Tolong kalian permudah, jangan kalian persulit, berilah kabar gembira, jangan kalian jadikan masyarakat alergi (terhadap agama)." Masing-masing pun berangkat mengerjakan tugasnya. Selanjutnya masing-masing diantara keduanya jika berjalan di wilayah temannya, ia berusaha dekat dengan kawannya dan membuat perjanjian (kesepakatan bertemu) lantas mengucapkan salam. Di kemudian hari Mu'adz berjalan di kawasan kawannya, Abu musa, ia datang dengan berkendara diatas bighalnya hingga menemuinya yang ketika itu Mu'adz sedang duduk dikerumuni manusia. Tak tahunya disana ada seseorang yang kedua tangannya diikat diatas tengkuknya. Mu'adz menyapa; "Wahai Abdullah bin Qais (nama lain Abu Musa), orang ini memangnya mengapa?" Kata Abu Musa; "Orang ini telah kufur setelah keIslamannya." Mu'adz menjawab; "Saya tak akan turun hingga ia dibunuh." Abu Musa meneruskan; "Orang ini didatangkan semata-mata karena kemurtadannya, maka turunlah." Muadz menjawab; "Saya tak sudi turun dari hewan tungganganku hingga dibunuh." Maka Abu Musa perintahkan hingga si laki-laki dibunuh. Kemudian Muadz turun. Muadz bertanya; "Wahai Abdullah, bagaimana engkau membaca alquran? Jawab Muadz; "Saya berusaha membaca sebanyak-banyaknya, lalu engkau sendiri bagaimana wahai muadz?" Kalau aku, jawab Muadz, saya tidur diawal malam kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku, Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.

bukhari:3996

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dia berkata; Aku mendengar [Khabbab] dia berkata; Aku menemui Al 'Ash bin Wail As Sahmi untuk menuntut hakku padanya lalu ia mengatakan "Aku tidak akan memberikannya sehingga kamu kafir terhadap Muhammad." Maka kukatakan; "Tidak, sampai kamu mati dan dibangkitkan kembali." Dia berkata; "Apakah jika aku mati akan dibangkitkan kembali?" 'ya, ' jawabku."Sesungguhnya aku masih memiliki harta dan anak karena itu akan aku bayarkan padamu." Maka turunlah (ayat): Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan: "Pasti aku akan diberi harta dan anak". (Maryam: 77). diriwayatkan oleh [Ats Tsauri], [Syu'bah], [Hafsh], [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] dari [Al A'masy].

bukhari:4363

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Khabbab] dia berkata; "Aku adalah seorang pandai besi di Makkah, dan aku membuatkan sebilah pedang untuk Al Ash bin Wa'il As Sahmi. Tatkala aku mendatanginya untuk menagih bayarannya, dia berkata; "Aku tidak akan membayarkannya sampai kamu mendustakan Muhammad." Khabab berkata; "Demi Allah, aku tidak akan mendustakan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sampai kamu dimatikan Allah kemudian kamu dibangkitkan kembali." Al Ash bin Wa`il berkata; "Kalau begitu tunggulah sampai aku mati dan dibangkitkan kembali hingga aku diberi harta dan anak, maka aku akan membayarmu. Maka turunlah ayat ini: 'Maka apakah kamu Telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan: "Pasti Aku akan diberi harta dan anak. Adakah ia melihat yang ghaib atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah?. (QS. Maryam: 77-78). Khabab berkata; Yaitu ikatan janji. Namun [Al Asyja'i] tidak menyebutkan lafazh 'saif' (pedang) dan 'Mautsiq' (perjanjian).

bukhari:4364

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] Aku mendengar [Abu Adl Dluha] bercerita dari [Masruq] dari [Khabbab] dia berkata; "Pada masa Jahiliyah aku adalah seorang pandai besi, dan Al Ash bin Wa'il mempunyai hutang kepadaku. Khabab berkata; maka aku datang kepadanya untuk menagihnya, namun dia berkata; "Aku tidak akan membayarkannya sampai kamu mendustakan Muhammad." Khabab berkata; "Demi Allah, aku tidak akan mendustakan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sampai kamu dimatikan Allah kemudian kamu dibangkitkan kembali." Al Ash bin Wa`il berkata; "Kalau begitu tunggulah sampai aku mati dan dibangkitkan kembali hingga aku diberi harta dan anak, maka aku akan membayarmu. Maka turunlah ayat ini: 'Maka apakah kamu Telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan: "Pasti Aku akan diberi harta dan anak. (QS. Maryam: 77).

bukhari:4365

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Khabbab] dia berkata; "Aku adalah seorang pandai besi yang bekerja untuk Al Ash bin Wa'il, ketika aku datang untuk menagih gajiku, dia berkata; "Tidak, demi Allah aku tidak akan membayarkannya sampai kamu mendustakan Muhammad." Khabab berkata; "Demi Allah, aku tidak akan mendustakan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sampai kamu mati kemudian kamu dibangkitkan kembali." Al Ash bin Wa`il berkata; "Apabila aku mati dan dibangkitkan serta dapat kembali kepada harta dan anakku, maka baru aku akan membayarmu!" Khabbab berkata; maka turunlah ayat: 'Maka apakah kamu Telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan: "Pasti Aku akan diberi harta dan anak. Adakah ia melihat yang ghaib atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah? sekali-kali tidak, Kami akan menulis apa yang ia katakan, dan benar-benar Kami akan memperpanjang azab untuknya, dan Kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu, dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri. (QS. Maryam: 77-80).

bukhari:4366

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah suatu musibah yang menimpa seorang muslim bahkan duri yang melukainya sekalipun melainkan Allah akan menghapus (kesalahannya)."

bukhari:5209

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dan dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu penyakit dan keletihan, kehawatiran dan kesedihan, dan tidak juga gangguan dan kesusahan bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya."

bukhari:5210

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] dari [Abu Hamzah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari [Abdullah] dia berkata; saya pernah menjenguk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang menderita sakit, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sepertinya anda sedang merasakan sakit yang amat berat" beliau bersabda: "Benar, rasa sakit yang menimpaku ini sama seperti rasa sakit yang menimpa dua orang dari kalian." Kataku selanjutnya; "Sebab itu anda mendapatkan pahala dua kali lipat." Beliau menjawab: "Benar, seperti itulah, dan tidaklah seorang muslim yang tertimpa suatu musibah (penyakit) atau yang lain, melainkan Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan dedaunannya."

bukhari:5216

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dia berkata; saya mendengar [Abu Wa`il] bercerita dari [Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mencela orang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran." Hal ini diperkuat juga oleh riwayat [Ghundar] dari [Syu'bah]."

bukhari:5584

Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Irak] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab siapa saja yang membenci ayahnya adalah kekufuran."

bukhari:6270

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah], bahwasanya [Abu Hurairah] mengatakan; Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, beberapa orang arab menjadi kafir, lalu [Umar] bertanya; 'Hai Abu bakar, bagaimana engkau memerangi manusia padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Saya diperintahkan memerangi manusia hingga mereka mengucapkan laa-ilaaha-illallah, siapa yang telah mengucapkan laa-ilaaha-illallah, berarti ia telah menjaga kehormatan darahnya dan jiwanya kecuali karena alasan yang dibenarkan dan hisabnya kepada Allah." [Abu Bakar] menjawab; 'Demi Allah, saya akan terus memerangi siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat, sebab zakat adalah hak harta, Demi Allah, kalaulah mereka menghalangiku dari anak kambing yang pernah mereka bayarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, niscaya aku perangi mereka karena tidak membayarnya.' Umar kemudian berkata; 'Demi Allah, tiada lain kuanggap memang Allah telah melapangkan Abu Bakar untuk memerangi dan aku sadar bahwa yang dilakukannya adalah benar.'

bukhari:6413

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] mengatakan; [Abdullah] mengatakan, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Mencela orang muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran."

bukhari:6549

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid bin Maimun Al Madani Abu Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Abu Ishaq] dari [Abul Ahwash] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Keduanya merupakan perkataan dan petunjuk. Maka sebaik-baik perkataan adalah kalamullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Ketahuilah, jangan kalian membuat perkara-perkara baru. Sesungguhnya seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru (diada-adakan), dan setiap hal baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat. Ketahuilah, janganlah kalian terlalu panjang dalam berangan-angan, hingga menjadikan hati kalian keras. Ketahuilah, segala sesuatu yang akan datang itu adalah dekat, dan bahwasanya yang jauh itu sesuatu yang tidak datang. Ketahuilah, bahwasanya orang yang sengsara itu adalah orang yang sengsara di perut ibunya, dan orang yang berbahagia adalah orang yang diberi nasehat dengan selainnya. Ketahuilah, sesungguhnya membunuh seorang muslim adalah kekafiran, dan mencercanya adalah kefasikan. Tidak halal bagi seorang muslim untuk tidak mengajak bicara saudaranya di atas tiga hari. Ketahuilah, jauhilah oleh kalian berkata dusta, sesungguhnya dusta itu tidak dibenarkan baik dilakukan dengan serius maupun main-main. Janganlah seseorang berjanji kepada anak kecilnya kemudian dia tidak menepatinya. Sesungguhnya dusta akan menggiring kepada perbuatan dosa dan sesungguhnya perbuatan dosa akan menggiring ke dalam neraka. Sesungguhnya kejujuran akan menunjukkan kepada kebaikan dan kebaikan akan menunjukkan kepada surga. Dan akan dikatakan kepada orang yang jujur; ia telah berlaku jujur dan berbuat baik. Sementara kepada pendusta dikatakan; ia telah berlaku dusta dan dosa. Seorang hamba yang selalu berdusta, akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta."

ibnu-majah:45

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran."

ibnu-majah:68

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hakim Al Atsari] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyetubuhi wanita haidl, atau menyetubuhi wanita dari duburnya, atau mendatangi dukun lalu membenarkan apa yang diucapkannya maka ia telah kafir dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad."

ibnu-majah:631

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim Al Balisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain bin Waqid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa meninggalkannya ia telah kafir. "

ibnu-majah:1069

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Az Za'ra Amru bin Amru] dari pamannya [Abul Ahwash Auf bin Malik Al Jusyami] dari [Bapaknya] ia berkata, "Wahai Rasulullah, keponakanku datang kepadaku. Lalu aku bersumpah untuk tidak memberinya dan tidak menyambung tali silaturrahim." Beliau bersabda: "Hendaknya kamu membayar kafarat atas sumpahmu itu."

ibnu-majah:2100

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah Al Bakka`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abdullah bin Ya'la Ats Tsaqafi] dari [Minhal bin 'Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar kafarat dengan satu gantang kurma, beliau juga memerintahkan orang-orang untuk melakukan seperti itu. Barangsiapa tidak mendapatinya maka setengah gantang dari gandum."

ibnu-majah:2103

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah]; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang menjadi kufur, lantaran mengaku bernasab pada seseorang yang tidak ia kenal, atau mengingkari nasab yang sebenarnya, sekalipun ia telah menelitinya. "

ibnu-majah:2734

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; telah menceritakan kepadaku ['Athiyah bin Al Harits Abu Ruq Al Hamdani]; telah menceritakan kepadaku [Abul Gharif Ubaidullah bin Khalifah] dari [Shafwan bin 'Assal], ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami di satu peperangan, beliau bersabda: "Berjalanlah dengan asma Allah di jalan Allah, perangilah siapa saja yang kafir kepada Allah, jangan mencincang, jangan khianat, jangan mencuri dan jangan membunuh orang jompo."

ibnu-majah:2848

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] berkata; Apabila Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam mengangkat komandan pasukan atau mengutus ekspedisi pasukan, secara khusus beliau berwasiat kepada panglima pasukan untuk bertakwa kepada Allah dan beliau berwasiat kepada kaum muslimin yang bersamanya agar menegakkan kebaikan-kebaikan, lantas beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah, perangilah orang yang kafir terhadap Allah, berperanglah dan janganlah berkhianat, jangan memutilasi dan jangan membunuh anak kecil, bila kau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik, serulah mereka pada satu dari tiga hal, mana saja diantaranya yang mereka terima maka terimalah dari mereka; serulah mereka menuju Islam, bila mereka menerimamu maka terimalah dari mereka kemudian ajaklah mereka untuk pindah dari tempat mereka ke tempat kaum muhajirin. Beritahukan kepada mereka bila mereka mengerjakannya, bahwa mereka mendapatkan hak dan kewajiban yang sama seperti kaum muhajirin lainnya, bila mereka enggan dan lebih memilih tempat mereka, beritahukan pada mereka bahwa mereka seperti kaum badui kalangan muslimin, mereka berkewajiban melaksanakan hukum Allah yang berlaku bagi kaum mu`minin dan mereka tidak mendapatkan fai` dan ghanimah sama sekali kecuali bila mereka berjihad bersama kaum muslimin, bila mereka enggan maka serulah mereka untuk membayar jizyah, bila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah dirimu (untuk menyerang mereka), bila mereka enggan maka memintalah pertolongan pada Allah kemudian perangilah mereka. Bila kau mengepung penghuni benteng lalu mereka berkeinginan agar engkau membuat jaminan Allah dan nabi-Nya untuk mereka, jangan kalian lakukan tapi buatlah saja jaminanmu, jaminan ayahmu dan jaminan teman-temanmu untuk mereka, karena bila kalian melanggar jaminanmu dan jaminan ayah-ayahmu itu lebih ringan dari pada kalian melanggar jaminan Allah dan Rasul-Nya, bila kau mengepung penghuni benteng lalu mereka menginginkanmu agar engkau memutuskan hukum Allah atas mereka, jangan kau turuti, tapi berilah mereka keputusan dengan hukummu, karena kau tidak tahu apakah kau sesuai dengan hukum Allah tentang mereka ataukah tidak." Berkata ['Alqamah]; lalu aku menceritakana hal itu kepada [Muqatil bin Hayyan] lalu ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Haidlam] dari [An Nu'man bin Muqarrin] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

ibnu-majah:2849

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mencela orang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran."

ibnu-majah:3929

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Hasan Al Asdi] telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mencaci orang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran."

ibnu-majah:3930

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Muhammad bin Sa'd] dari [Sa'ad], dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mencaci orang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran."

ibnu-majah:3931

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah bin Abdulqari] dari [Bapaknya] berkata; "Seorang laki-laki dari pihak Abu Musa Al 'Asy'ari menemui [Umar bin Khattab], lalu Umar bertanya kepadanya tentang keadaan manusia saat itu, lalu diapun menjawabnya. Setelah itu Umar bertanya kepadanya; 'Apakah ada kabar baru pada kalian? ' Laki-laki itu menjawab, "Ya. orang yang murtad setelah Islam." Umar bertanya lagi, "Lalu apa yang kalian lakukan kepadanya? ' Laki-laki itu menjawab, "Kami dekati dia, lalu kami penggal lehernya." Umar berkata; 'Tidakkah kalian penjarakan dulu dia tiga hari, lalu kalian beri rati setiap harinya, kemudian kalian minta ia bertaubat hingga benar-benar bertaubat, setelahitu kalian serahkan urusannya kepada Allah?" Kemudian Umar berdoa, "Ya Allah, sesungguhnya saya tidak hadir ketika itu, saya tidak memerintahkan dan saya tidak rela ketika kabar itu disampaikan kepadaku."

malik:1220

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yazid bin Khushaifah] dari [Urwah bin Zubair] ia berkata, "Aku mendengar [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah seorang mukmin mendapatkan musibah sampai duri sekalipun, kecuali akan dikurangi dosa-dosanya, atau 'dihapus darinya kesalahan-kesalahannya'." Yazid tidak tahu mana di antara keduanya yang dikatakan Urwah."

malik:1476

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Uqail] dari [az-Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, dan Abu Bakar diangkat sebagai khalifah setelahnya, serta orang-orang kafir dari kalangan Arab melakukan kekufuran, maka [Umar bin al-Khaththab] berkata kepada Abu Bakar, 'Bagaimana mungkin kamu akan memerangi manusia, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah', maka barangsiapa yang mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah', maka sungguh dia telah menjaga harta dan jiwanya dari (seranganku) kecuali dengan hak Islam, dan hisabnya diserahkan kepada Allah.' Maka [Abu Bakar] berkata, 'Demi Allah, sungguh aku akan memerangi orang yang membedakan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah (tuntuan) hak terhadap harta. Demi Allah, kalau mereka menghalangiku karena keengganan mereka sedangkan mereka pernah membayarnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tetap akan memerangi mereka karena keengganan mereka.' Maka [Umar bin al-Khaththab] berkata, 'Demi Allah tidaklah dia melainkan bahwa aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi (mereka) lalu aku mengetahui bahwa ia adalah kebenaran'."

muslim:29

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dan [Abdullah bin Numair] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang laki-laki mengkafirkan saudaranya, maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan membawa kekufuran tersebut."

muslim:91

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abd ash-Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Husian al-Mu'allim] dari [Ibnu Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] bahwa [Abu al-Aswad] telah menceritakan kepadanya dari [Abu Dzar] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki yang mengklaim orang lain sebagai bapaknya, padahal ia telah mengetahuinya (bahwa dia bukan bapaknya), maka ia telah kafir. Barangsiapa mengaku sesuatu yang bukan miliknya maka ia bukan dari golongan kami, dan hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka. Dan barangsiapa memanggil seseorang dengan kekufuan, atau berkata, 'Wahai musuh Allah' padahal tidak demikian, kecuali perkataan tersebut akan kembali kepadanya."

muslim:93

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Amru] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Irak bin Malik] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian membenci bapak-bapak kalian, barangsiapa yang membenci bapaknya maka dia kafir."

muslim:94

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan lafazh tersebut miliknya. Dan telah menceritakan kepada kami [bapakku] dan [Muhammad bin Ubaid] semuanya dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada manusia ada dua hal yang menjadikan mereka kafir; mencela nasab dan meratapi mayit."

muslim:100

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr as-Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ismail] -yaitu Ibnu Ulayyah- dari [Manshur bin Abdurrahman] dari [asy-Sya'bi] dari [Jarir] bahwa dia mendengarnya berkata, "Budak mana saja yang melarikan diri dari tuannya, maka dia telah kafir hingga dia kembali kepada mereka." Manshur berkata, 'Demi Allah, ia diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanya saja saya benci untuk diriwayatkan suatu hadits dariku di sini, di Bashrah."

muslim:101

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Khushaifah] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada satupun musibah (cobaan) yang menimpa seorang muslim walaupun berupa duri, melainkan dengannya Allah akan memotong atau menghapus kesalahannya." Yazid tidak tahu mana diantara keduanya yang dikatakan Urwah.

muslim:4668

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Husain bin Waqid] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Perjanjian yang ada di antara kita dan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya berarti kafir."

nasai:459

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Shalih bin Kaisan] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dia berkata; "Pada masa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, hujan turun, maka beliau bersabda: 'Apakah tadi malam kalian tidak mendengar perkataan Rabb kalian? Dia berfirman, "Tidaklah Aku menganugerahkan suatu nikmat kepada hamba-hamba-Ku melainkan sebagian mereka ada yang kufur dengan nikmat tersebut, mereka berkata; `Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu. Sedangkan orang yang beriman kepada-Ku, ia memuji-Ku karena air yang Aku turunkan, maka itulah orang yang beriman kepada-Ku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan orang yang berkata; 'Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu' adalah orang yang kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang'."

nasai:1508

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu -kekhalifahan- sesudahnya digantikan oleh Abu Bakar, namun orang kafir dari bangsa Arab mengingkarinya. [Umar] berkata kepada Abu Bakar; "Bagaimana caramu memerangi manusia, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengatakan, La Ilaaha Ilallah (tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah) '. Barangsiapa yang mengatakan, 'La Ilaaha Ilallah', berarti ia telah memelihara harta dan jiwanya dariku kecuali dengan haknya dan hisabnya atas Allah'.' [Abu Bakar] -radliallahu 'anhu- berkata; 'Sungguh benar-benar aku akan perangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat. zakat adalah hak harta. Demi Allah, andaikata mereka menghalangiku untuk mengambil zakat unta yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya akan aku perangi mereka karena hal itu.' Umar -radliallahu 'anhu- berkata; 'Demi Allah, tidak ada hal lain kecuali aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk berperang, aku mengetahui bahwa hal itu adalah suatu kebenaran.'

nasai:2400

Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid] dari [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi], dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdillah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dan Abu Bakr ditunjuk menjadi khalifah, serta telah kafir orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab, maka [Umar] berkata; wahai Abu Bakr, bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi jiwa dan hartanya dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menolak memberikan kepadaku satu anak kambing saja yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya memerangi mereka karena penolakan tersebut. Demi Allah, tidak lain kecuali saya melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan hati Abu Bakr untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar.

nasai:3040

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Isma'il bin Mujalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari ['Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salam Ad Dimasyqi] dari [Khalid bin Yazid Al Juhani] berkata; ['Uqbah bin 'Amir] melewatiku dan berkata, "Wahai Khalid, keluarlah bersama kami untuk melempar." Kemudian pada suatu hari aku memperlambat jalan darinya, kemudian ia berkata, "Wahai Khalid, kemarilah. Aku kabarkan kepadamu apa yang telah disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian aku datang kepadanya dan ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, dengan satu anak panah Allah memasukkan tiga orang ke dalam Surga; yaitu pembuatnya yang dalam membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang memanah dan orang yang mengambilkan anak panah. Panah dan berkudalah, dan kalian memanah lebih aku sukai daripada kalian berkuda. Tidak ada hiburan kecuali dalam tiga hal; seorang laki-laki yang melatih kudanya, candaan seorang terhadap isterinya, dan lemparan anak panahnya. Dan barangsiapa yang tidak melempar setelah ia mengetahui ilmunya karena tidak menyenanginya, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia kufuri."

nasai:3522

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar dipilih menjadi penggantinya, telah kafirlah orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab. [Umar] berkata kepada Abu Bakar; bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi jiwa dan hartanya dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah." Maka [Abu Bakar] berkata; sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku mengambil satu tali pengikat unta saja yang dahulunya mereka menunaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya akan memerangi mereka karena menolak untuk memberikannya. Umar berkata; Demi Allah tidak lain kecuali saya melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar.

nasai:3907

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Al Mughirah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Utsman] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [Abu Hurairah] berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar menggantikan setelahnya serta telah kafir orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab, [Umar] berkata; wahai Abu Bakar, bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi harta dan jiwanya kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakar] berkata; sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menolak memberikan kepadaku satu anak kambing saja yang dahulunya mereka menunaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya akan memerangi mereka karena penolakan tersebut. Demi Allah tidak lain kecuali saya melihat Allah telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar.

nasai:3910

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Amr bin Ghalib], ia berkata; [Aisyah] berkata; tidakkah engkau mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali seorang laki-laki yang berzina setelah menikah, atau kafir setelah masuk Islam, serta membunuh jiwa." Hadits tersebut dimauqufkan oleh Zuhair. Telah mengabarkan kepada kami [Hilal bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Amr bin Ghalib], ia berkata; [Aisyah] berkata; wahai Ammar, tidakkah engkau mengetahui bahwa tidak halal darah seseorang kecuali karena tiga perkara, yaitu: membunuh jiwa, atau seseorang yang berzina setelah menikah.. dan ia menyebutkan hadits.

nasai:3952

Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl] dan [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah], mereka berdua berkata; kami bersama [Utsman] dan ia dalam keadaan terkepung. Dan kami apabila memasuki suatu tempat masuk maka kami mendengar perkataan orang di ubin. Kemudian Utsman pada suatu hari masuk kemudian keluar, dan berkata; sesungguhnya mereka mengancamku untuk dibunuh. Kami katakan; Allah akan menolongmu dari mereka. Ia berkata; kenapa mereka akan membunuhku? Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan tiga perkara; yaitu: seseorang yang kafir setelah masuk Islam, atau berzina setelah menikah, atau membunuh jiwa."Demi Allah, saya tidak pernah bezina pada masa jahiliyah dan Islam, dan saya tidak berharap memiliki ganti bagi agamaku setelah Allah memberiku hidayah, dan tidak pernah membunuh jiwa. Maka kenapa mereka akan membunuhku?"

nasai:3953

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya ke Yaman kemudian mengirimkan Mu'adz bin Jabal setelah itu. Kemudian setelah sampai ia berkata; wahai manusia, sesungguhnya saya adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian. Kemudian Abu Musa melemparkan bantal untuknya agar ia duduk padanya. Kemudian didatangkan seorang laki-laki Yahudi yang masuk Islam kemudian kafir. Maka Mu'adz berkata; saya tidak akan duduk hingga ia dibunuh, inilah keputusan Allah dan RasulullahNya. Sebanyak tiga kali, kemudian setelah dibunuh iapun duduk.

nasai:3998

Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Waqid], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata mengenai Surat Nahl: Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir hingga firmanNya baginya azab yang besar kemudian dihapus dan Allah mengecualikan dari hal tersebut, Allah berfirman: Dan sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan sabar; sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Ia adalah abdullah bin Sa'd bin Abi Sarh yang dahulu berada di Mesir, ia menulis untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu syetan menghilangkannya dan ia kembali kepada kekafiran, maka beliau menyuruh untuk membunuhnya pada hari penaklukan Mekkah lalu Utsman bin Affan meminta untuk dilindungi dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melindunginya.

nasai:4001

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Abu Ishaq] dari [Umar bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Abu Waqqash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Membunuh orang muslim adalah kekafiran dan mencelanya adalah kefasikan."

nasai:4035

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq], ia berkata; saya mendengar [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] ia berkata; mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran.

nasai:4036

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hakim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah], ia berkata; mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran. Kemudian Aban berkata; kepadanya; wahai Abu Ishaq, apakah engkau tidak mendengarnya kecuali dari Abu Al Ahwash? Ia berkata; bahkan saya mendengarnya dari [Al Aswad] dan [Hubairah].

nasai:4037

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Za'ra`] dari [pamannya yaitu Abu Al Ahwash] dari [Abdullah], ia berkata; mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran.

nasai:4038

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], saya mendengar [Abdul Malik bin 'Umair] menceritakan kepadanya dari [Abdurrahman bin Abdullah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran."

nasai:4039

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; saya berkata kepada Hammad; saya mendengar [Manshur] dan [Sulaiman] serta [Zubaid] menceritakan dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran." Siapakah yang engkau sangka? Saya menyangka Manshur. Apakah engkau menyangka Zaid, apakah engkau menyangka Sulaiman? Ia berkata; tidak akan tetapi saya menyangka Abu Wail.

nasai:4040

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid] dari [Abu Wail] dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran."

nasai:4041

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran."

nasai:4042

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail], ia berkata; [Abdullah] berkata; Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran.

nasai:4043

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah], ia berkata; membunuh orang mukmin adalah kekafiran dan mencelanya adalah kefasikan.

nasai:4044

telah menceritakan kepada kami [Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Bahz bin Asad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hakim Al Atsram] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menggauli wanita haid, atau menggauli wanita dari dubur, atau mendatangi dukun maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Hakim Al Atsram, dari Abu Tamimah Al Hujaimi, dari Abu Hurairah. Dan hanyasanya makna hadits ini menurut ahli ilmu adalah sebagai pemberat saja. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendatangi (mensetubuhi) wanita haid, maka hendaklah bersedekah dengan satu dinar." Sekiranya mendatangi wanita yang sedang haid sebuah kekufuran, maka ia tidak akan diperintahkan untuk bersedekah sebagai kafarahnya! Namun Muhammad melemahkan hadits ini dari sisi sanadnya. Dan Abu Tamimah Al Hujaimi namnya adalah Tharif bin Mujalid."

tirmidzi:125

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu 'Ammar] -makna haditsnya sama sedangkan lafalz haditsnya dari Abu 'Ammar- keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, wahai Rasulullah, celaka saya. Beliau bertanya: " Apa yang membuat kamu celaka?" Dia menjawab, saya telah menyetubuhi istri saya pada siang hari bulan Ramadlan, beliau bersabda: "Sanggupkah kamu memerdekakan budak?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, tidak. Beliau melanjutkan: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Duduklah." Lalu dia duduk, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dibawakan sekarung kurma, lantas beliau bersabda: "Bersedekahlah dengannya." Dia berkata, tidak ada satu orangpun di Madinah yang lebih faqir dari kami. Lantas Nabi ShallAllahu 'alaihi wa Salam tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya. Beliau bersabda: "Ambilah dan berikan pada keluargamu." (perawi) berkata, dalam bab ini 9ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, 'Aisyah dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berpegang dengan hukum yang terdapat dalam hadits ini, yaitu orang yang sengaja berbuka dengan menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadlan. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum. Sebagian mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum, maka wajib mengqadla' dan membayar kaffarah (denda) -mereka menyamakan makan dan minum dengan jima'- Sedangkan sebagian ulama seperti Syafi'I dan Ahmad berpendapat (orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum) dia hanya wajib menqadla' dan tidak wajib membayar kaffarah, karena yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah membatasi kaffarah hanya untuk jima' dan tidak menyebut makan dan minum. Sedangkan makan dan minum tidak sama dengan jima'.Imam Syafi'I berkata, perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam untuk bersedekah tidak menutup kemungkinan bahwa kaffarah hanya wajib bagi orang yang mampu, karena lelaki tersebut tidak mampu untuk membayar kaffarah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memberinya sekantung kurma dan menyuruhnya untuk bersedekah. Namun setelah dia menyatakan tidak ada orang yang lebih faqir darinya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menyuruhnya untuk memberi makan keluarganya, karena kaffarah dibayar dari sisa makanan pokok yang dibutuhkan. Imam Syafi'I lebih memilih bahwa orang yang keadaannya sama dengan lelaki tersebut, hendaknya dia memakan kurmanya, namun dia tetap memiliki hutang membayar kaffarah (denda), jika dirinya tidak sanggup, maka dia tidak wajib membayar kaffarah (denda).

tirmidzi:656

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika mengutus pimpinan pasukan, beliau memberi wasiat khusus untuk dirinya untuk bertaqwa kepada Allah dan wasiat kebaikan kepada kaum muslimin yang bersamanya. Beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dan di Jalan Allah, perangilah orang yang kafir, berperanglah dan janganlah melampaui batas, berkhianat, memutilasi dan janganlah membunuh anak-anak." Dalam hadits ini terdapat kisah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Mas'ud, Syaddad bin Aus, Imran bin Hushain, Anas, Samurah, Al Mughirah, Ya'la bin Murrah dan Abu Ayyub. Abu 'Isa berkata; Hadits Buraidah adalah hadits hasan shahih. Para ulama memakruhkan Al Mutslah.

tirmidzi:1328

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara lalu melihat yang lebih baik dari itu, maka hendaklah ia kerjakan yang lebih baik dan membayar kafarah sumpahnya." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka, yakni bahwa kafarah yang ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran adalah sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Malik bin Anas, As Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama` lain berpendapat bahwa kafarah tidak boleh ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran. Sufyan Ats Tsauri berkata; "Jika seseorang memberikan kafarah setelah terjadinya pelanggaran maka itu lebih aku sukai, jika ia memberikannya sebelum terjadinya pelanggaran maka itu sudah cukup."

tirmidzi:1450

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al Hasan bin Ubaidullah] dari [Sa'd bin Ubaidah] bahwa [Ibnu Umar] mendengar seorang laki-laki mengucapkan; "Tidak, demi Ka'bah." Ibnu Umar lalu berkata; "Tidak boleh bersumpah dengan selain Allah. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka ia telah kafir atau berbuat syirik." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Sebagian ulama` menafsirkan hadits ini, bahwa perkataan Nabi 'telah kafir atau berbuat syirik', adalah untuk penegasan. Dasarnya adalah hadits Ibnu Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar Umar mengatakan, "Demi bapakku, demi bapakku." Rasulullah pun bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan bapak-bapak kalian." Juga, hadits Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya ketika ada orang yang berkata dalam sumpahnya, "Demi Lata dan Uzza." Beliau bersabda: "Hendaklah ia mengatakan 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah'."Abu Isa berkata; "Hadits ini semisal dengan apa yang diriwayatkan dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya riya itu syirik." Sebagian ulama` mentafsirkan ayat ini: (Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh) -Qs. Al Kahfi: 100-, yaitu tidak boleh riya."

tirmidzi:1455

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang pemimpin untuk suatu pasukan beliau memberi nasihat untuk selalu bertakwa kepada Allah, dan memberi nasihat kebaikan kepada kaum muslimin. Beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dan di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, jangan mencuri harta ghanimah, jangan menipu, jangan mencincang dan jangan membunuh anak kecil. Jika engkau bertemu dengan orang-orang musyrik musuhmu, maka serulah kepada tiga hal. Mana saja dari ketiga hal itu mereka lakukan maka terimalah dan jangan kalian perangi; serulah mereka untuk masuk Islam; pindah dari negeri mereka menuju negeri orang-orang yang hijrah (kaum muslimin); dan kabarkanlah kepada mereka, jika mereka mau melakukannya (hijrah) maka mereka akan mendapatkan apa yang akan didapatkan oleh orang-orang yang telah berhijrah, dan mereka akan dibebani kewajiban sebagaimana yang didapat oleh orang-orang yang telah hijrah. Tetapi jika mereka menolak untuk hijrah, maka setatus mereka seperti orang-orang Arab dusun, dan akan diberlakukan kepada mereka hukum yang diberlakukan kepada orang-orang Arab dusun. Mereka tidak mendapatkan ghanimah ataupun fai` kecuali jika mereka ikut berjihad, jika menolak maka mereka serta mintalah pertolongan kepada Allah atas mereka dan perangilah. dan Jika engkau mengepung suatu benteng, lalu mereka menginginkan agar engkau memberikan jaminan Allah dan rasul-Nya kepada mereka, maka jangan engkau lakukan. Tetapi berikanlah jaminanmu dan jaminan sahabatmu kepada mereka, sebab jika kalian membatalkan jaminan kalian atau jaminan sahabat kalian, maka itu lebih baik dari pada membatalkan jaminan Allah dan rasul-Nya. Jika engkau mengepung suatu benteng, lalu mereka menginginkan agar engkau menghukumi mereka dengan hukum Allah, maka jangan kamu lakukan. Tetapi hukumilah mereka dengan hukummu. Sebab engkau tidak tahu apakah engkau bisa menguhukumi mereka sesuai dengan hukum Allah atau tidak." Kurang lebih seperti ini (sabda Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wasallam). Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari An Nu'man bin Muqarrin. dan Hadits Buraidah derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] seperti hadits tersebut dengan maknanya. namun ia menambahkan dalam hadits tersebut, 'Jika mereka menolak maka ambillah jizyah dari mereka, dan jika mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah atas mereka (perangilah) '." Abu Isa berkata, "Seperti inilah [Waki'] dan selainnya meriwayatkan hadits tersebut dari [Sufyan]. Dan selain Muhammad bin Basysyar juga meriwayatkan dari 'Abdurrahman bin Mahdi, dan dalam hadits tersebut ia menyebutkan tentang jizyah."

tirmidzi:1542

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zubaid bin Al Harits] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menghina seorang mukmin adalah perbuatan fasik, sedangkan membunuhkan adalah kekafiran." Zaid berkata; Aku bertanya kepada Abu Wa`il, "Apakah Anda mendengarnya dari Abdullah?" Ia menjawab, "Ya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1906

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin 'Ayysy] dari [Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dari Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang diberi suatu pemberian lalu dia memperoleh kelebihan harta, maka hendaknya dia memberi. Dan barang siapa yang tidak mendapatkan kelebihan harta hendaknya dia memuji, karena barang siapa yang memuji dia telah bersyukur dan barang siapa yang menyembunyikan nikmat berarti dia telah kufur nikmat. Dan barang siapa yang bersikap (mengaku) dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya, maka dia ibarat orang yang memakai dua buah baju kebohongan." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma' binti Abu Bakar dan 'Aisyah.

tirmidzi:1957

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Uqail] dari [az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar menggantikan beliau menjadi khalifah, maka kafirlah orang yang kafir dari kalangan orang Arab, [Umar bin al Khaththab] berkata kepada Abu Bakar; 'Bagaimana bisa kamu memerangi manusia, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah'. Dan barangsiapa yang mengucapan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' maka dia telah terlindungi harta dan jiwanya dariku, kecuali dengan haknya, sedangkan (apabila mereka menyembunyikan kekafiran dan kemaksiatan) maka Allah-lah yang menghisab mereka." Maka [Abu Bakar] menjawab; 'Demi Allah, Saya akan memerangi orang yang membedakan antara zakat dan shalat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, jika mereka menolakku untuk membayar seikat tali unta yang dulu mereka membayarkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya Aku akan memerangi mereka atas pembangkangannya.' Maka Umar bin al Khaththab berkata, 'Demi Allah, tidaklah kebijakannya yang demikian itu melainkan karena Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka. Maka saya mengetahui bahwa dia benar'. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Demikianlah [Syu'aib bin Abi Hamzah] meriwayatkannya dari [az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdillah] dari [Abu Hurairah]. Dan Imran al Qaththan meriwayatkan hadits ini dari Ma'mar dari az Zuhri dari Anas bin Malik dari Abu Bakar, dan ia merupakan hadits yang salah. Imran telah diselisihi (oleh ulama) dalam periwayatannya dari Ma'mar."

tirmidzi:2532

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin al Mufadhdhal] dari [al Jurairi] dari [Abdullah bin Syaqiq al Uqaili] dia berkata; Dahulu para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak berpendapat sesuatu dari amal perbuatan yang mana meninggalkannya adalah suatu kekufuran melainkan shalat." Abu Isa berkata; 'Saya mendengar Abu Mush'ab al Madani berkata; 'Barangsiapa yang berpendapat bahwa iman adalah suatu perkataan saja, maka dia diminta untuk bertaubat, apabila dia bertaubat (maka diterimalah taubatnya), namun jika tidak (bertaubat) maka lehernya dipenggal."

tirmidzi:2546

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah bin Abu As Safar], namanya Ahmad bin Abdullah Al Hamdani Al Kufi, dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Abu Juhaifah] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa terkena hukum had lalu siksanya di dunia disegerakan, maka Allah lebih adil daripada mengulangi dua kali siksanya di akhirat kepada hambaNya, dan barangsiapa yang terkena hukum had kemudian Allah menutupinya dan mengampuninya, maka Allah lebih mulia daripada mengulangi kepada sesuatu yang telah Dia maafkan". Abu Isa berkata; 'Dan hadits ini hasan gharib, dan inilah pendapat ahli ilmu bahwa kami tidak mengetahui seorang pun yang mengkafirkan seseorang karena perbuatan zina atau mencuri atau meminum khamer.'

tirmidzi:2550

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hakim bin Manshur al Wasithi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abdulllah bin Mas'ud] dari [bapaknya] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembunuhan seorang muslim terhadap saudaranya adalah kekufuran, dan mencelanya adalah kefasikan." Dan dalam bab tersebut juga dari Sa'ad dan Abdullah bin Mughaffal. Abu Isa berkata; 'Hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits hasan shahih. Hadits tersebut telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud dari berbagai jalur.'

tirmidzi:2558

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Zubaid] dari [Abu Wail] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "celaan terhadap seorang muslim adalah kefasikan, sedangkan membunuhnya adalah kekufuran." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan makna hadits ini, 'Dan membunuhnya adalah kekafiran' bukanlah kekafiran seperti murtad. Dan alasan dalam hal tersebut adalah sesuatu hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia bersabda: 'Barangsiapa yang dibunuh secara sengaja maka para wali orang yang terbunuh berhak memilih, jika mereka berkehendak, maka mereka (berhak) membunuh (menuntut qishash), dan jika mereka berkehendak maka mereka (berhak) memaafkan.' Kalau seandainya membunuh itu suatu kekufuran niscaya wajib (qishash). Dan sungguh telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Thawus, Atha' dan tidak hanya satu ahli ilmu berkata bahwa (membunuh) adalah kekufuran di bawah kekufuran, dan kefasikan di bawah kefasikan.

tirmidzi:2559