Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Nizar] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; "Orang-orang mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang musim kemarau yang panjang, maka beliau memerintahkan untuk meletakkan mimbar di tempat shalat (tanah lapang), lalu beliau berjanji kepada orang-orang untuk bertemu pada suatu hari yang telah di tentukan." Aisyah berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ketika matahari mulai terlihat, lalu beliau duduk di mimbar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir dan memuji Allah Azza Wa Jalla, lalu bersabda: "Sesungguhnya kalian mengadu kepadaku tentang kegersangan negeri kalian dan keterlambatan turunnya hujan dari musimnya, padahal Allah Azza Wa Jalla telah memerintahkan kalian agar kalian memohon kepadanya, dan berjanji akan mengabulkan do'a kalian, kemudian beliau mengucapkan: "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dzat yang menguasai hari Pembalasan. (AlFatihah: 2-4). Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Dia, Dia melakukan apa saja yang dikehendaki. Ya Allah, Engkau adalah Allah, tidak ada tuhan ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha kaya sementara kami yang membutuhkan, maka turunkanlah hujan kepada kami dan jadikanlah apa yang telah Engkau turunkan kekuatan bagi kami dan sebagai bekal di hari yang di tetapkan." kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, dan senantiasa mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiak beliau, kemudian beliau membalikkan punggungnya membelakangi orang-orang dan merubah posisi selendangnya, sedangkan beliau masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap ke orang-orang, lalu beliau turun dari mimbar dan shalat dua raka'at. Seketika itu Allah mendatangkan awan yang di sertai dengan gemuruh dan kilat, Maka turunlah hujan dengan izin Allah, beliau tidak kembali menuju masjid sampai air bah mengalir (di sekitarnya), ketika beliau melihat orang-orang berdesak-desakan mencari tempat berteduh, beliau tersenyum hingga terlihat gigi gerahamnya, lalu bersabda: "Aku bersaksi bahwa Allah adalah Maha kuasa atas segala sesuatu dan aku adalah hamba dan rasul-Nya." Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits gharib, tapi sanadnya bagus, penduduk Madinah mambaca "Malikiyaumid-din" dan hadits ini juga menjadi argumentasi mereka."

AbuDaud:992

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], dari [Abu Sa'id], ia berkata; seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara kami berada di sisi beliau, kemudian wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku yaitu Shafwan bin Al Mu'aththal memukulku apabila aku melakukan shalat dan ia memberiku makan untuk berbuka apabila aku berpuasa, dan ia tidak melakukan shalat Fajar hingga matahari terbit. Abu Said berkata; sedangkan Shafwan berada di sisinya. Kemudian dia menanyakan apa yang telah dikatakan wanita tersebut. Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, pengaduannya bahwa dia memukulku jika saya shalat, itu karena dia membaca dua surat yang telah saya larang. Jika saja dia mau membaca satu surat saja yaitu An Nas, maka cukuplah hal itu. Sedangkan dia menyuruhku berbuka, itu karena dia pergi dan berpuasa, padahal saya adalah seseorang yang masih muda, maka saya tidak akan bisa bersabar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat itu: "Janganlah seorang istri berpuasa kecuali dengan izin dari suaminya." "Sedangkan pengaduan bahwa dia tidak shalat sehingga matahari terbit, karena kami adalah para penghuni rumah, dan hal itu sudah dimaklum bahwa kami bangun pada saat mendekati matahari terbit." Beliau bersabda: "Jika kamu telah bangun maka shalatlah." Abu Daud berkata; dan telah meriwayatkan juga [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari [Humaid] atau [Tsabit], dari [Abu Al Mutawakkil].

AbuDaud:2103

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Asy'ats], telah menceritakan kepada kami [Arthoh bin Al Mundzir], ia berkata; saya mendengar [Hakim bin 'Umair Abu Al Ahwash] menceritakan dari [Al 'Irbadh bin Sariyah As Sulami], ia berkata; kami singgah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Khibar dan beliau bersama beberapa sahabatnya. Dan pemimpin Khaibar adalah seorang yang keras dan berlaku mungkar. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Muhammad, apakah kalian boleh menyembelih keledai kami, dan memakan buah kami serta memukul wanita kami? Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah dan berkata; wahai Ibnu 'Auf naikilah kudamu kemudian serulah bahwa Surga tidak halal kecuali bagi orang mukmin dan hendaknya mereka berkumpul untuk melakukan shalat. Al 'Irbadh bin Sariyah berkata; kemudian mereka berkumpul kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat bersama mereka. Kemudian beliau berdiri dan berkata; apakah salah seorang diantara kalian dalam keadaan bersandar kepada singgasanannya menyangka bahwa Allah tidak mengharamkan sesuatupun kecuali yang ada dalam Al Qur'an? Ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku telah memberi nasehat, memerintahkan dan melarang dari berbagai sesuatu, sesungguhnya hal itu adalah seperti Al Qur'an atau lebih banyak. Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak menghalalkan bagi kalian untuk memasuki rumah-rumah ahli kitab kecuali dengan izin, dan tidak halal memukul wanita mereka, serta makan buah mereka apabila mereka telah memberikan kepada kalian apa yang menjadi kewajiban atas mereka.

AbuDaud:2652

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Husain] dari ['Amru bin Syu'aib] bahwa [Ayahnya] telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang wanita memberikan suatu pemberian kecuali dengan seizing suaminya."

AbuDaud:3080

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah Al Hauthi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Syurahbil bin Muslim] ia berkata; saya mendengar [Abu Umamah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan hak kepada setiap yang memiliki hak, maka tidak ada wasiat bagi pewaris. Dan tidak boleh seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumahnya kecuali dengan seizin suaminya." Kemudian beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, tidak juga dengan makanan?" Beliau menjawab: "Itu adalah harta kita yang terbaik." Kemudian beliau mengatakan: "Pinjaman harus dikembalikan kepada pemiliknya, sesuatu yang diberikan agar diambil manfaatnya dikembalikan kepada pemiliknya, hutang harus dibayar, dan penanggung jawab adalah orang yang bertanggung jawab."

AbuDaud:3094

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Kharb] dan [Utsman bin Abu Syaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Abdu Rabbih bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Aisyah] ia berkata, "Jika ada orang yang mengeluhkan sakit, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meludah ke tanah lalu berdoa: 'TURBATU ARDHINAA BIRIIQATI BA'DHINAA YUSYFAA SAQIIMUNAA BI IDZNI RABBINAA (Ini adalah debu tanah kami, dengan ludah sebagian kami maka tersembuhkan orang sakit kami dengan izin Tuhan kami) '."

AbuDaud:3397

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Utsman bin Hakim] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Abdurrahman bin Abdul Aziz dari [Ya'la bin Murrah] ia berkata, "Saya telah melihat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiga hal yang belum pernah dilihat oleh seorang pun, baik sebelum atau setelahku. Saya pernah keluar bersama beliau dalam suatu perjalanan, hingga ketika kami sampai pada suatu jalan, kami melewati seorang wanita yang sedang duduk membawa anaknya yang masih kecil. Wanita itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, anak ini telah ditimpa penyakit, kami juga terkena karenanya, saya tidak tahu pasti berapa kali ia kambuh dalam sehari." Berliau berkata: "Bawalah kemari anak itu." kemudian wanita itu pun mengangkat dan menyerahkan anaknya kepada beliau, ia letakkan anaknya antara beliau dengan kayu pelana kendaraan beliau. Beliau kemudian membukan mulut anak itu dan meninupnya tiga kali sambil membaca: "Bismillah, saya adalah Abdullah, keluar dan pergilah wahai musuh Allah." Setelah itu, beliau menyerahkan kembali anak itu sambil mengatakan: "Temuilah kami saat kembali di tempat ini, dan kabarkanlah kepada kami apa yang dilakukannya." Ya'la bin Murrah berkata, "Kemudian kami bergegas pergi, dan pada saat kembali kami mendapati wabita itu berada di tempat yang sama dengan membawa tiga ekor domba. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apa yang dilakukan oleh anakmu?" wanita itu menjawab, "Demi Dzat Yang telah mengutusmu dengan kebenaran, hingga saat ini kami tidak medapati suatu kelainan pun darinya. Karena itu ambil dan bawalah domba-domba ini." Beliau berkata: "Turun (wahai Ya'la) dan ambillah satu ekor darinya lalu kembalikanlah sisanya." Ya'la bin Murrah melanjutkan ceritanya, "Pada suatu hari saya keluar menuju kuburan hingga kami keluar ke tanah lapang. Beliau berkata: "Celaka kamu, lihatlah! Apakah ada sesuatu yang dapat melindungiku?" Aku menjawab, "Aku tidak melihat sesuatu yang dapat menutupi tuan kecuali sebatang pohon yang saya kira tidak dapat melindungi tuan." Beliau bertanya lagi: "Lalu apa yang ada di dekatnya?" saya menjawab, "Pohon yang sama, atau yang hampir sama." Beliau bersabda: "Pergilah kepada keduanya dan katakan kepada mereka, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kalian berdua untuk bersatu dengan izin Allah.'" Ya'la bin Murrah berkata, "Maka keduanya pun bersatu hingga beliau dapat buang hajat, kemudian beliau kembali seraya bersabda: "Katakanlah kepada keduanya 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar setiap kalian kembali ke tempatnya semula.' Maka pohon itu pun kembali ke tempatnya. Ya'la bin Murrah berkata, "Pada suatu hari saya duduk di sisi beliau, tiba-tiba datanglah seekor unta yang mengamuk. Rasulullah kemudian segera menundukkan kepala unta itu di depannya, dan serta merta unta itu meneteskan air mata. Beliau pun berkata: "Hai celaka kamu! Lihatlah milik siapa unta ini? Sesungguhnya ia menginginkan sesuatu." Ya'la berkata, "Lalu saya keluar mencari pemiliknya, hingga aku pun mendapatkan si pemilik. Ia adalah seorang laki-laki dari Anshar. Kemudian aku membawanya menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau pun bertanya: "Ada apa dengan unta milikmu ini?" laki-laki itu balik bertanya, "Memang ada apa dengannya? ' Laki-laki itu melanjutkan, "Saya tidak tahu, demi Allah ada apa dengannya. Kami telah mengurusi dan meredakannya hingga ia tidak mau minum. Sehingga kami berkumpul tadi malam untuk menyembelihnya dan membagi-bagikan dagingnya." Beliau lantas bersabda: "Janganlah kamu melakukannya. Hibahkanlah padaku, atau juallah ia padaku." Maka laki-laki itu berkata, "Bahkan, unta itu aku serahkan menjadi milikmu wahai Rasulullah." Ya'la bin Murrah berkata, "Maka beliau pun menandainya dengan tanda shadaqah dan beliau pun mengirimkannya (untuk disembelih)."

ahmad:16889

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Hakam] ia berkata, saya mendengar [Dzakwan Abu Shalih] menceritakan dari [Budak Amru bin Ash], bahwa [Amru bin Ash] pernah mengutusnya menemui Ali untuk meminta izin agar dapat menemui isterinya, Asma binti Umais. Ali pun kemudian memberinya izin. Lalu keduanya berbicara dalam suatu keperluan, ketika budak tersebut keluar, ia pun menanyakan perihal (perizinan itu) kepada Amru. Amru kemudian menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami untuk menemui para wanita kecuali atas izin suami mereka."

ahmad:17099

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Dailam] dari [Wahab bin Abu Dubai] dari [Abu Harb] dari [Mihjan] dari [Abu Dzar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya penyakit 'ain (penyakit yang bersumber dari mata) itu akan mengenai pada laki-laki, dengan izin Allah sehingga ia mendaki ke tempat tinggi kemudian terjatuh darinya."

ahmad:20340

Telah berceritak kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Tsabit] atau dari Abu Tsabit bahwa seseorang masuk masjid Damaskus, kemudian ia berdo'a; "Ya Allah hilangkanlah kesedihanku, rahmatilah kepergianku dan berikanlah aku teman yang shaleh." [Abu Darda`] mendengar do'anya dan berkata; "Jika sekiranya kamu jujur dengan do'amu, sungguh aku senang mendengar apa yang kamu katakan, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka diantara mereka ada yang menzhalimi diri mereka sendiri, " beliau bersabda: "Zhalim adalah sesuatu yang diambil (dihisab) ditempatnya, maka itulah perasaan sedih dan susah, dan diantara mereka ada yang dipertengahan yaitu yang dipermudah hisabnya, dan diantara mereka ada yang berlomba-lomba dalam kebaikan dengan izin Allah, mereka itulah orang-orang yang masuk syurga tanpa hisab."

ahmad:20708

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Munir] dia mendengar ['Abdullah bin Bakr] Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] dia berkata; 'Abdullah bin Salam mendengar kedatangan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi. Maka ia langsung menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, aku bertanya kepadamu tentang tiga perkara tidak akan ada yang dapat menjawab kecuali seorang Nabi, Apakah yang terjadi pertama kali dari tanda-tanda hari kiamat, apa yang pertama kali dimakan oleh penduduk surga, dan dari mana seseorang dapat menyerupai bapaknya atau ibunya?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril 'Alaihis Salam baru saja memberiku kabar." Abdullah bertanya; siapakah Jibril? Beliau menjawab: "Ia adalah malaikat yang sangat dimusuhi yahudi." Beliau bersabda: "Tanda hari kiamat yang akan terjadi pertama kali adalah api yang keluar dari timur yang akan menggiring manusia ke barat, adapun sesuatu yang pertama kali dimakan penduduk surga adalah hati ikan hiu, adapun darimana seseorang dapat menyerupai bapak atau ibunya adalah apabila air mani laki-laki dapat mendahului sel telur wanita maka akan keluar laki-laki, dan apabila sel telur wanita dapat mendahului air mani laki-laki maka akan keluar wanita." Kemudian Abdullah bin Salam berkata; "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah." Kemudian dia berkata lagi; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang yahudi itu adalah kaum yang pendusta, kalau mereka mengetahui keIslamanku mereka pasti akan menghinaku dihadapanmu. Maka utuslah seseorang agar memanggil mereka dan tanyakan kepada mereka tentang aku." Beliau lalu mengutus seseorang untuk memanggil mereka, lalu beliau bertanya kepada mereka: "Siapakah Abdullah bin Salam di menurut kalian?" Mereka menjawab; "Dia adalah orang terbaik kami dan anak dari orang terbaik dari kami, dia adalah tuan kami dan anak dari tuan kami." Beliau bertanya lagi: "Bagaimana menurut kalian, kalau seandainya dia masuk Islam? Mereka menjawab; "Mudah-mudahan Allah melindunginya dari hal itu (masuk Islam)." Maka Abdullah bin Salam keluar seraya mengatakan; "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah." Lalu mereka berkata; "Dia adalah orang yang paling jelek di antara kami dan anak dari orang yang paling jelek di antara kami. -Mereka menjelek-jelekkan Abdullah bin Salam.- Setelah itu Abdullah bin Salam berkata; "Inilah yang paling aku khawatirkan."

bukhari:4120

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrabbihi bin Sa'id] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha bahwa apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan orang sakit, beliau membaca: "BISMILLAHI TURBATU ARDLINA BI RIIQATI BA'DLINA YUSYFAA SAQIIMUNA BI IDZNI RABBINA ("Dengan nama Allah, Debu tanah kami dengan ludah sebagian kami semoga sembuh orang yang sakit dari kami dengan izin Rabb kami."

bukhari:5304

Telah menceritakan kepadaku [Shadaqah bin Al Fadl] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari ['Abdurrabbihi bin Sa'id] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Biasanya dalam meruqyah, beliau membaca: "BISMILLAHI TURBATU ARDLINA BI RIIQATI BA'DLINA YUSYFAA SAQIIMUNA BI IDZNI RABBINA ("Dengan nama Allah, Debu tanah kami dengan ludah sebagian kami semoga sembuh orang yang sakit dari kami dengan izin Rabb kami."

bukhari:5305

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Beritahukanlah kepadaku suatu pohon yang perumpamaannya mirip seorang muslim, berbuah setiap saat dengan izin pemiliknya dan daunnya pun tidak pernah berguguran." Hatiku mengatakan bahwa pohon itu adalah pohon kurma, namun aku tidak berani mengatakannya apalagi disana terdapat Abu Bakr dan Umar, ketika keduanya tidak angkat bicara, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pohon itu adalah pohon kurma." Ketika aku keluar bersama ayahku, aku berkata; "Wahai ayahku, tadi dalam hatiku mengatakan bahwa pohon itu adalah pohon kurma." Ayahku berkata; "Kenapa kamu tidak menjawabnya! Sekiranya kamu menjawabnya, maka hal itu lebih aku sukai daripada ini dan ini." Abdullah berkata; "Sebenarnya tidak ada yang mencegahku untuk menjawabnya melainkan aku melihatmu dan Abu Bakr tidak juga angkat bicara, maka aku tidak suka (mendahulinya)."

bukhari:5678

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Isma'il bin Raja`] Ia berkata; aku mendengar [Aus bin Dlam'aj] ia berkata; aku mendengar [Abu Mas'ud] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya yang menjadi imam pada suatu kaum yang paling banyak hafalan Al Qur'annya. Jika mereka sama dalam hafalan, maka yang paling dulu hijrah. Dan jika mereka sama dalam hijrah, maka yang paling tua. Seseorang tidak boleh diimami dalam keluarga dan kekuasaannya, serta tidak boleh duduk pada tempat khusus miliknya kecuali dengan izin darinya. "

ibnu-majah:970

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Sulaiman] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam para wanita berpuasa kecuali dengan seizin para suaminya. "

ibnu-majah:1752

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] ia berkata; aku mendengar [Abu Umamah Al Bahili] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh memberikan infak di dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, meskipun itu berupa makanan?" beliau menjawab: "Itu adalah seutama-utama harta kami."

ibnu-majah:2286

Telah menceritakan kepada kami [Abu Yusuf Ar Raqqi Muhammad bin Ahmad Ash Shaidalani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Al Mutsanna bin Ash Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam khutbahnya: "Seorang wanita tidak boleh menggunakan uang miliknya tanpa izin suaminya, jika suaminya telah sah menikahinya."

ibnu-majah:2379

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bi Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Laits bin Sa'd] dari [Abdullah bin Yahya] -seorang lelaki anak dari Ka'b bin Malik- dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa neneknya Khairah -istri Ka'b bin Malik- datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa perhiasannya, lalu ia berkata, "Aku ingin mensedekahkan perhiasan ini." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Seorang istri tidak boleh mensedekahkan hartanya kecuali atas izin suaminya. Apakah kamu sudah meminta izin kepada Ka'b?" ia menjawab: "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengutus seseorang menemui Ka'b bin Malik suaminya untuk menanyakan: "Apakah kamu sudah mengizinkan Khairah untuk bersedekah dengan perhiasan miliknya?" Ka'b menjawab, "Ya." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menerima sedekahnya."

ibnu-majah:2380

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdu Rabbih] dari ['Amrah] dari [Aisyah], bahwa yang di bacakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam buat orang yang sakit dengan ludahnya dan jemari beliau adalah: 'BISMILLAHI TURBATU ARDLINAA BIRIIQATI BA'DLINAA LIYUSYFA SAQIIMUNAA BI IDZNI RABBINAA (Dengan nama Allah, debu tanah kami dengan kelembutan sebagian kami semoga sembuh orang yang sakit dari kami dengan izin Rabb kami) '."

ibnu-majah:3512

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] serta [Ibnu Abu 'Umar] dan lafazh ini miliknya Ibnu Abu 'Umar dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdu Rabbih bin Sa'id] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] bahwa apabila seseorang mengadukan suatu penyakit yang dideritanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seperti sakit kudis, atau luka, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berucap sambil menggerakkan anak jarinya seperti ini -Sufyan meletakkan telunjuknya ke tanah, kemudian mengangkatnya- Bismillahi turbatu ardhina biriiqati ba'dhina liyusyfaa bihi saqiimuna bi idzni rabbina." (Dengan nama Allah, dengan debu di bumi kami, dan dengan ludah sebagian kami, semoga sembuhlah penyakit kami dengan izin Rabb kami). Ibnu Abu Syaibah berkata; ruqyah tersebut berbunyi; Yusyfaa saqiimunaa'. Dan Zuhair berkata; Doa ruqyah tersebut berbunyi; Liyusyfaa saqiimunaa.'

muslim:4069

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] dan [Abu Ath Thahir] serta [Ahmad bin 'Isa] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru] yaitu Ibnu Al Harits dari ['Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap penyakit ada obatnya. Apabila ditemukan obat yang tepat untuk suatu penyakit, maka akan sembuhlah penyakit itu dengan izin Allah 'azza wajalla."

muslim:4084

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair Abu Khaitsamah]; Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin 'Athaa] bahwa ['Ikrimah bin Khalid]; Telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Ath Thufail] Telah menceritakan kepadanya dia berkata; Aku menemui [Abu Sarihah Hudzaifah bin Asid Al Ghifari] lalu dia berkata; Aku mendengar dengan kedua telingaku ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesunggunya nuthfah disimpan di dalam rahim setelah empat puluh malam. Lalu datanglah malaikat -aku kira beliau berkata; - yang akan membentuknya seraya berkata; Ya Rabb, apakah dia laki-laki atau perempuan? Lalu Allah menjadikannya laki-laki atau perempuan. Kemudian malaikat itu berkata; Ya Rabb, apakah dia menyimpang ataukah tidak? Lalu Allah menetapkan dia menyimpang dan tidaknya. Lalu malaikat berkata; Ya Rabb, bagaimana rizkinya, ajalnya, akhlaknya? Kemudian Allah menetapkan dia bahagia atau celaka. Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits bin 'Abdush Shamad]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah bin Kultsum]; Telah menceritakan kepadaku bapakku [Kultsum] dari [Abu At Thufail] dari [Hudzaifah bin Asid Al Ghifari] sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -secara marfu'-; bahwa apabila Allah ingin menciptakan sesuatu dengan izin-Nya, Dia mengutus Malaikat ke dalam rahim, setelah lebih dari empat puluh malam. -kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa.-

muslim:4784

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] bahwasanya [bapaknya] menceritakan kepadanya, dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; "Setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam menaklukan kota Mekkah, beliau berdiri seraya bersabda di dalam khutbahnya: 'Tidak boleh seorang istri memberi tanpa izin suaminya'."

nasai:2493

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata, saya telah mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam dalam khutbahnya pada waktu haji wada' beliau bersabda: " Tidak boleh seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali atas seizinnya." Beliau ditanya, termasuk makanan wahai Rasulullah? beliau menjawab: "Itu merupakan harta kami yang paling baik." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Sa'ad bin Abu Waqqash, Asma' binti Abu Bakar, Abu Hurairah, Abdullah bin Amru dan 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Umamah merupakan hadits hasan.

tirmidzi:606

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah mati (membuka lahan baru) maka tanah itu menjadi miliknya, dan tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian mereka telah meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Ia boleh menghidupkan tanah mati tanpa seizin penguasa sedangkan sebagian ulama berpendapat; Ia tidak boleh menghidupkannya kecuali mendapat izin dari penguasa. Pendapat pertama lebih shahih. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Amr bin 'Auf Al Muzani kakek Katsir dan Samurah. Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna ia berkata; Aku bertanya kepada Abu Al Walid Ath Thayalisi tentang sabda beliau: "Tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Ia pun menjawab; Orang zhalim yang memiliki adalah orang yang merampas, ia mengambil sesuatu yang bukan miliknya. Aku bertanya; Apakah ia orang yang menanam di tanah orang lain? Ia menjawab; Dialah orangnya.

tirmidzi:1299

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Asyqar Ar Rabathi]; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; telah menceritakan kepada kami [Marzuq Abu 'Abdullah Asy Syami]; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] seorang laki-laki dari penduduk Syam; telah mengabarkan kepada kami [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Jika salah seorang dari kalian menderita sakit panas (sesungguhnya panas itu bagian dari api neraka), maka hendaknya dia menurunkannya dengan air, hendaknya dia berendam diri di sungai yang mengalir sambil mengucapkan, 'BISMILLAHI ALLAHUMMASYFI 'ABDAKA WA SHADDIQ RASULAKA BA'DA SHALAATISH SHUBHI QABLA THULU'ISY SYAMSYI (Ya Allah, sembuhkanlah hamba-Mu dan benarkanlah RasulMu; yaitu setelah shalat shubuh sebelum terbitnya matahari).' Dan dia berendam diri sebanyak tiga kali selama tiga hari, jika belum sembuh lanjutkanlah selama lima hari, jika belum sembuh juga maka lanjutkanlah selama tujuh hari dan jika belum sembuh juga maka selama sembilan hari, karena hal itu jarang sekali melebihi sembilan hari dengan izin Allah." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits gharib.

tirmidzi:2010

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] dan [Hannad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam khuthbahnya pada saat haji wada': "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap yang berhak apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah untuk bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam) dan adapun hisabnya diserahkan kepada Allah. Dan barangsiapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya hingga datangnya hari kiamat. Seorang isteri tidak boleh menginfakkan harta suaminya, kecuali dengan seizinnya." Kemudian ditanyakanlah kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah makanan juga tidak boleh?" Beliau menjawab: "Makanan adalah harta yang paling utama dari harta yang kita miliki." Kemudian beliau bersabda lagi: "Para wanita yang telanjang akan dihukum. Pemberian akan ditolak, sedangkan hutang akan balas. Dan seorang penjamin akan membayar." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amru bin Kharijah dan Anas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Umamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain dari jalur ini. Riwayat Isma'il bin Ayyas dari penduduk Irak. Sedangkan penduduk Hijaz tidaklah seperti itu, terkait dengan hadits yang didalamnya terdapat tafarrud (bersendirinya rawi dalam meriwayatkan hadits), sebab para Munkarul Hadits (para perawi yang riwayatnya munkar) telah meriwayatkan dari mereka. Dan riwayatnya dari penduduk Syam lebih shahih. Seperti inilah yang dikatakan oleh Muhammad bin Isma'il. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; berkata Ahmad bin Hambal; Isma'il bin 'Ayyasy lebih baik haditsnya daripada yang lainnya. Sebab yang lainnya adalah hadits-hadits yang Munkar yang diriwayatkan dari Ats Tsiqqah. Dan saya mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; aku mendengar Zakariya bin 'Adi berkata; Abu Ishaq Al Fazari berkata, "Ambillah dari Al Baqiyyah, yakni hadits yang mereka riwayatkan dari Ats Tsiqqaat. Dan janganlah kalian mengambil hadits dari Isma'il bin 'Ayyasy baik yang ia riwayatkan dari Ats Tsiqqaat atau pun dari selain Ats Tsiqqaat.

tirmidzi:2046