Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Mutharrif] dari [Ibnu Mughaffal], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan untuk membunuh anjing, kemudian beliau bersabda: "Apa hak mereka (untuk membunuh anjing) dan apa dosanya (untuk dibunuh)." Maka beliau memberikan keringanan (untuk memelihara) anjing buruan dan anjing untuk mengawasi domba, dan beliau bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat bejana, maka cucilah ia tujuh kali, dan yang ke delapan gosoklah ia dengan tanah." Abu Dawud berkata; Dan demikianlah Ibnu Mughaffal mengatakan.

AbuDaud:67

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Mu'adz bin Khulaif], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'laa], telah menceritakan kepada kami [Daud] dari ['Amir], dari [Adi bin Hatim], bahwa ia berkata; wahai Rasulullah, salah seorang diantara kami memanah hewan buruan, kemudian ia mengikuti jejaknya selama dua dan tiga hari, kemudian ia mendapatinya telah mati dan padanya terdapat anak panahnya, apakah ia boleh memakannya? Beliau berkata: "Ya, apabila ia menghendaki." Atau beliau berkata: "Ia boleh memakannya apabila ia menghendaki."

AbuDaud:2470

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan], telah menceritakan kepadaku [Abu Musa] dari [Wahb bin Munabbih] dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, suatu kali Sufyan mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Barangsiapa yang tinggal di pelosok (pedalaman), maka ia akan menjadi keras, dan barangsiapa yang mengikuti hewan buruan maka ia akan lalai, dan barangsiapa yang datang kepada penguasa maka ia akan terkena fitnah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hakam An Nakha'i], dari [Adi bin Tsabit] dari [seorang syekh dari kalangan anshor], dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Musaddad, beliau bersabda: "Barangsiapa yang terus menyertai penguasa, maka ia terfitnah." Ia menambahkan: "Dan tidaklah seorang hamba bertambah dekat kepada penguasa melainkan ia akan bertambah jauh dari Allah."

AbuDaud:2476

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath], dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair], dari [ayahnya], dari [Tsa'labah Al Khusyani], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila engkau memanah hewan buruan kemudian engkau mendapatinya setelah tiga malam dan anak panahmu ada padanya, maka makanlah selama belum membusuk!"

AbuDaud:2477

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawariri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata; saya telah mendengar [Shalih bin Kaisan] menceritakan dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Ash-Sha'b bin Jatsamah] sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tatkala sedang berada di Waddan, Ash-Shab bin Jatsamah menemuinya atau beberapa orang dengan membawa keledai liar, lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menolaknya. Lalu bersabda: "Kami sedang berihram, kami tidak boleh makan hewan buruan."

ahmad:16068

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Dinar] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash-Sha'b bin Jatsamah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam diberi keledai liar pada saat di Waddan, lalu beliau menolaknya dan bersabda: "Kami sedang berihram, kami tidak boleh makan hewan buruan."

ahmad:16071

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Simak] dari [Mura bin Qathari] dari [Adi bin Hatim Ath Tha`i] ia berkata, "Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Kami berburu hewan buruan, namun kami tidak mendapatkan pisau kecuali batu dan pecahan tongkat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Alirkanlah darah dengan menggunakan alat sekehendakmu, lalu sebutlah nama Allah."

ahmad:17539

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Muray bin Qathari] dari [Adi bin Hatim] ia berkata; Saya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya, bapakku telah menyambung shilaturahim, ia juga memuliakan tamu dan juga berbuat ini dan itu." beliau bersabda: "Sesungguhya bapakmu menginginkan sesuatu, dan ia pun mendapatkannya." Saya berkata lagi, "Wahai Rasulullah, jika saya melempar hewan buruan, namun saya tidak mendapatkan sesuatu yang dapat saya gunakan untuk menyembelihnya kecuali batu runcing dan sebatang kayu, bagaimana tanggapan baginda?." Beliau bersabda: "Alirkanlah darahnya dengan menggunakan alat apa saja, kemudian bacalah nama Allah 'azza wajalla." Saya berkata, "Bagaimana tanggapan anda tentang makanan yang saya tidak bisa meninggalkannya, selain karena terpaksa?." Beliau bersabda; "Sesuatu yang kamu lakukan dan menyerupai orang Nasrani, itu jangan, tinggalkanlah itu semua."

ahmad:18565

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah bin Abu As-Safar] dari [Asy-Sya'by] dari ['Adiy bin Hatim radliallahu 'anhu] berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang anak panah yang mengenai hewan buruan, maka Beliau menjawab: "Jika panah itu mengenai hewan buruan dengan ujung besinya yang tajam maka makanlah dan jika terkena oleh bagian pinggirnya lalu hewan buruan itu mati maka janganlah kamu makan karena dia berarti bangkai karena tidak terbunuh dengan ujung panah yang tajam". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku melepas anjing buruanku dengan mengucapkan basmalah lalu aku dapatkan ada anjing lain pada hewan buruan itu yang aku tidak membaca basmalah dan aku tidak tahu yang mana dari dua anjing itu yang membunuh hewan buruan itu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan kamu makan, karena kamu membaca basmalah untuk anjingmu dan tidak untuk anjing yang lain".

bukhari:1913

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kamu lepas anjingmu dengan menyebut nama Allah, lalu ia menangkap (buruan) dan membunuhnya, maka makanlah. Jika anjing itu memakannya maka janganlah kamu makan, sebab ia menangkap untuk dirinya sendiri. Jika anjing tersebut bercampur dengan anjing lain yang belum disebut nama Allah saat melepasnya, maka janganlah kamu makan (hasil buruannya), sebab kamu tidak tahu anjing mana yang telah membunuhnya. Jika kamu memanah hewan buruan dan kamu baru menemukannya setelah lewat satu atau dua hari, sedang pada tubuh hewan buruan tersebut tidak ada bekas-bekas lain kecuali bekas panahmu, maka makanlah. Namun jika hewan buruan itu masuk ke dalam air maka janganlah kamu makan." Dan [Abdul A'la] menyebutkan dari [Dawud] dari [Amir] dari [Adi] Bahwasanya ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seseorang memanah hewan buruan, lalu ia mengikuti jejaknya dalam dua atau tiga hari dan mendapatkannya telah mati, sementara pada tubuhnya hanya ada bekas panahnya?" Beliau menjawab: "Ia boleh makan jika mau."

bukhari:5062

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata; saya mendengar ['Uqbah bin Shahban Al Azdi] bercerita dari [Abdullah bin Mughaffal Al Muzanni] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang melempar (berburu binatang dengan melempar batu). Lalu beliau bersabda: "Karena hal itu tidak akan mematikan buruan dan tidak pula mengalahkan musuh, akan tetapi hal itu hanya bisa mematahkan gigi dan membutakan mata."

bukhari:5752

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Ammar] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang anjing hutan yang diciderai oleh orang yang berihram maka ganjarannya adalah dengan membayar seekor kambing kibas dan beliau menganggap anjing hutan sebagai hewan buruan."

ibnu-majah:3076

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysrar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Murri bin Qathari] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya katakan, "Wahai Rasulullah, kami sedang berburu hewan buruan dan kami tidak mempunyai pisau kecuali batu atau sisi tongkat (yang tajam)." Beliau bersabda: "Alirkanlah darah (sembelihlah) dengan apa saja dan sebutlah nama Allah atas buruan tersebut."

ibnu-majah:3168

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah] dia berkata; saya mendengar [Mutharrif] menceritakan dari [Abdullah bin Mughaffal], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh anjing, kemudian beliau bersabda: 'Apa manfaat mereka memelihara anjing.' Kemudian beliau memberi keringanan pada anjing buruan."

ibnu-majah:3191

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahak bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah bin Yazid] telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] dia berkata, "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, kami tinggal di negeri ahli kitab dan makan dengan bejana mereka. Kami juga tinggal di negeri yang (penduduknya) suka berburu, aku berburu dengan panah dan anjing yang terlatih yang belum terlatih." Abu Tsa'labah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Adapun yang kamu katakan bahwa kalian tinggal di negeri Ahlul kitab, maka janganlah kalian makan dengan bejana-bejana mereka kecuali jika kalian tidak mendapatkan yang lain. Jika memang tidak ada yang lain maka cucilah tempat makanan tersebut terlebih dahulu kemudian gunakanlah ia untuk makan. Sedangkan yang kamu sebutkan tentang urusan berburu, maka buruan yang kamu dapat dengan panahmu, sebutlah nama Allah kemudian makanlah. Sedangkan binatang buruan yang kamu dapatkan dari hasil buruan anjing yang terlatih, maka sebutlah nama Allah lalu makanlah (buruan tersebut), sementara hasil buruanmu dengan anjingmu yang tidakterlatih dan kamu dapat menyembelihnya, maka makanlah (buruan tersebut)."

ibnu-majah:3198

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah memberitakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, saya pernah memanah binatang buruan, namun karena malam hari buruan tersebut menghilang dari kami?" Beliau bersabda: "Jika kamu menemukannya dan anak panahmu masih ada padanya dan kamu tidak mendapatkan sesuatu pada hewan tersebut selain anak panahmu, maka makanlah ia."

ibnu-majah:3204

Telah memberitakan kepada kami ['Amru bin Abdullah] telah memberitakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Mundzir] telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Zakaria bin Abu Zaidah] dari ['Amir] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hasil buruan Mi'radl, beliau menjawab: "Apa yang terkena bagian tajamnya maka makanlah, dan apa yang terkena pada bagian tumpulnya maka jangan kamu makan."

ibnu-majah:3205

Telah memberitakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah memberitakan kepada kami ['Ubaid bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari ['Uqbah bin Shuhban] dari [Abdullah bin Mughaffal] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang (berburu) dengan melempar batu, beliau bersabda: "Sesungguhnya melempar dengan batu tidak akan mengenai bintang buruan dan tidak pula melumpuhkan musuh, akan tetapi ia hanya sekedar memecahkan gigi dan membuatakan mata."

ibnu-majah:3218

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata, "Wahai putra saudariku, haji itu hanyalah sepuluh hari, jika ada sesuatu yang meragukan dalam dirimu maka hindarilah." Maksudnya memakan daging binatang hasil buruan.

malik:693

Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu at-Tayyah] dia mendengar [Mutharrif bin Abdullah] menceritakan dari [Ibnu al-Mughaffal] dia berkata, "Rasulullah memerintahkan membunuh anjing, kemudian beliau bersabda: "Ada apa antara mereka dengan anjing?" Kemudian beliau memberikan keringanan pada anjing pemburu dan anjing (penjaga) kambing seraya bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat pada suatu wadah, maka kalian cucilah ia tujuh kali, dan gosoklah dengan tanah pada pencucian yang kedelapan'." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib al-Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu al-Harits. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] semuanya dari [Syu'bah] dalam sanad ini dengan semisalnya, hanya saja dalam riwayat Yahya bin Sa'id ada tambahan, 'Dan beliau memberikan keringanan pada anjing (penjaga) kambing dan anjing pemburu serta penjaga tanaman'. Dan dia tidak menyebutkan 'anjing penjaga tanaman', pada riwayat tersebut selain Yahya."

muslim:422

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah] bahwa dia mendengar dari [Muttharif bin Abdullah] dari [Ibnu Al Mughaffal] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami supaya membunuh semua jenis anjing, kemudian beliau bersabda: "Apa urusannya mereka dengan anjing?" Lantas beliau memberi mengecualikan anjing untuk berburu dan anjing penjaga kambing (ternak)." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Al Harits-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] semuanya dari [Syu'bah] dengan sanad-sanad ini. Ibnu Hatim menyebutkan dalam haditsnya; dari Yahya, "Beliau memberi keringanan anjing penjaga ternak, anjing untuk berburu dan anjing untuk menjaga tanaman."

muslim:2939

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata; saya bertanya, "Wahai Rasulullah, saya pernah melepas anjing pemburu yang terlatih lalu ia menangkap buruan untukku setelah saya menyebut nama Allah ketika melepasnya?" Jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Apabila kamu melepas anjing pemburu yang terlatih setelah kamu menyebut nama Allah ketika melepasnya, makanlah tangkapannya." Aku bertanya, "Bagaimana jika buruan itu mati?" beliau menjawab: "Meskipun mati, selama tidak ada anjing lain yang menyertainya menangkap." Saya bertanya lagi, "Bagaimana jika saya melempar buruan dengan Mi'radl dan mengenainya?" Beliau menjawab: "Apabila kamu melempar dengan Mi'radl dan dapat mengoyaknya maka makanlah buruanmu itu. Namun jika jika yang mengenai adalah pada bagian yang tumpul maka jangan kamu makan."

muslim:3560

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim] dari [As Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan, beliau menjawab: "Apabila kamu memanah maka sebutlah nama Allah, jika kamu mendapatinya telah terbunuh maka makanlah (hewan buruan tersebut), kecuali jika kamu dapati ia tenggelam di air, sebab kamu tidak tahu apakah air itu yang membunuhnya ataukah panahmu."

muslim:3566

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] telah menceritakan kepadaku [Mu'awiyah] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] dari [Abu Tsa'labah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai orang yang mendapati hewan buruannya setelah tiga hari, maka beliau menyuruh untuk memakannya selagi belum membusuk." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Al 'Ala] dari [Makhul] dari [Abu Tsa'labah Al Khusani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada haditsnya mengenai hewan buruan, kemudian [Ibnu Hatim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] dari [Mu'awiyah] dari [Abdurrahman bin Jubair] dan [Abu Az Zahiriyah] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Tsa'labah Al Khusani] seperti Al 'Ala namun dia tidak menyebutkan, 'Selagi belum membusuk', dan dia menyebutkan mengenai anjing pemburu, "Makanlah walaupun telah berlalu tiga hari kecuali jika telah membusuk, maka tinggalkanlah."

muslim:3569

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Kahmas] dari [Ibnu Buraidah] dia berkata, " [Abdullah bin Mughafal] melihat seorang laki-laki dari sahabatnya sedang melempar (dengan ketapel). Lalu Abdullah berkata kepadanya, "Janganlah kamu melempar! sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci hal itu -atau dia berkata-, beliau melarang melempar, karena hal itu tidak akan mematikan buruan dan tidak pula mengalahkan musuh, tetapi hal itu hanya bisa mematahkan gigi dan membutakan mata." Setelah itu Abdullah melihat laki-laki itu melempar lagi, lantas dia berkata kepadanya, "Saya pernah memberitahukan kepadamu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci hal itu -atau melarang dari melempar-, kemudian saya lihat kamu melakukannya lagi. Sungguh, saya tidak akan mengatakan hal ini lagi seperti ini dan ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Daud Sulaiman bin Ma'bad] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Kahmas] dengan sanad seperti ini."

muslim:3612

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari ['Uqbah bin Shahban] dari [Abdullah bin Mughaffal] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melempar (buruan dengan batu atau kerikil)." Ibnu Ja'far menyebutkan dalam haditsnya, "Sesungguhnya itu tidak dapat mengalahkan musuh dan tidak pula membunuh hewan buruan, itu hanya dapat mematahkan gigi dan membutakan mata." Dan Ibnu Mahdi menyebutkan, "Hal itu tidak dapat mengalahkan musuh." Dan tidak menyebutkan, "Membutakan mata."

muslim:3613

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la As-Shan'ani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Tayyah] dia berkata; "Saya mendengar [Mutharrif] dari [Abdullah bin Mughaffal], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh anjing dan memberi rukhsah (keringanan) pada anjing yang dipakai untuk berburu serta menjaga kambing. Beliau kemudian bersabda, "Apabila ada anjing yang menjilat bejana kalian, basuhlah tujuh kali dan kedelapan kalinya dilumuri dengan tanah."

nasai:66

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] dari [Syu'bah] dari [Abu Tayyah] dia berkata; saya mendengar [Mutharrif] dari [Abdullah bin Mughaffal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh anjing dan memberi keringanan pada anjing yang digunakan untuk berburu dan menjaga kambing. Beliau lalu bersabda, " Apabila ada anjing yang menjilat bejana, maka basuhlah (cucilah) tujuh kali dan gosoklah yang ke delapan dengan tanah."

nasai:334

Telah mengkabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Aththaf] dari [Musa bin Ibrahim] dari [Salamah bin Al Akwa'] dia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. 'Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, aku pernah berburu, sedangkan saat itu aku hanya mempunyai satu baju, jadi apakah aku boleh shalat dengannya? ' Beliau Shallallahu'alaihi wasallam menjawab, 'Yang penting kancingkan baju itu walau hanya dengan duri '."

nasai:757

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Shaleh bin Kaisan] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatstsamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang hingga setelah sampai di Waddan beliau melihat keledai liar, kemudian mengembalikannya kepadanya, dan beliau bersabda: "Kami sedang melakukan ihram, dan tidak makan hewan buruan."

nasai:2770

Telah mengabarkan kepada kami Imam Abu Abdurrahman An Nasai di Mesir dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Suwaid bin Nashr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan maka beliau bersabda: 'Apabila engkau melepaskan anjingmu maka sebutlah nama Allah padanya, kemudian apabila engkau mendapatinya belum membunuh maka sembelihlah dan sebutlah nama Allah padanya. Namun apabila ia telah membunuh dan belum memakan buruan maka makanlah sungguh ia telah menangkap untukmu. Apabila engkau mendapatinya telah memakan sebagiannya maka janganlah engkau memakan sedikitpun dari buruan tersebut, karena sesungguhnya anjing tersebut menangkap untuk dirinya sendiri. Dan apabila anjingmu bercampur dengan anjing- anjing yang lain kemudian membunuh buruan dan anjing- anjing tersebut tidak makan sesuatupun darinya maka sesungguhnya engkau tidak mengetahui anjing yang manakah yang membunuh."

nasai:4190

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya bin Al Harits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] dari [Ma'mar] dari ['Ashim bin Sulaiman] dari ['Amir Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] bahwa Ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan, maka beliau bersabda: "Apabila engkau mengirim anjingmu kemudian ada anjing- anjing lain yang bercampur dengannya dan engkau belum menyebut nama Allah padanya maka janganlah engkau makan, karena sesungguhnya engkau tidak tahu aniing manakah yang membunuhnya."

nasai:4195

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun], telah memberitakan kepada kami [Zakariya] dan ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, maka beliau bersabda: "Apa yang engkau kenai dengan bagian yang tajam maka makanlah dan apa yang engkau kenai dengan bagian yang tumpul maka itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul." Dan saya bertanya kepada beliau mengenai anjing pemburu, maka beliau bersabda: "Apabila engkau mengirimkan anjingmu dan menyebut nama Allah padanya maka makanlah." Saya katakan; walaupun ia membunuhnya? Beliau bersabda: "Walaupun ia membunuhnya, apabila ia makan sebagian darinya maka janganlah engkau makan, dan jika engkau dapati bersamanya terdapat anjing lain selain anjingmu dan ia telah membunuhnya maka jangan engkau makan karena sesungguhnya engkau hanya menyebutkan nama Allah 'azza wajalla pada anjingmu dan tidak engkau sebutkan pada anjing yang lain."

nasai:4200

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya bin Al Harits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] dari [Ma'mar] dari ['Ashim bin Sulaiman] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim Ath Tha'i] bahwa Ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan, beliau bersabda: "Apabila engkau mengirim anjingmu dan engkau sebutkan nama Allah padanya kemudian ia membunuh dan tidak makan maka makanlah, dan apabila ia makan sebagian darinya maka jangan engkau makan, karena sesungguhnya ia menangkap untuk dirinya dan tidak menangkap untukmu."

nasai:4201

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Mani'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ashim Al Ahwali] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan, kemudian beliau bersabda: "Apabila engkau melepaskan anak panahmu maka sebutlah nama Allah 'azza wajalla, kemudian apabila engkau mendapatinya telah terbunuh maka makanlah, kecuali engkau dapati dia telah terjatuh dalam air, dan engkau tidak mengetahui apakah air tersebut yang membuatnya mati atau anak panahmu."

nasai:4224

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya bin Al Harits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] dari [Ma'mar] dari ['Ashim bin Sulaiman] dari ['Amir Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan, maka beliau bersabda: "Apabila engkau melepas anak panah dan anjingmu dan menyebutkan nama Allah kemudian anak panahmu membunuh maka makanlah." Adi berkata: walaupun telah bermalam satu malam wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Apabila engkau mendapatkan anak panahmu dan tidak mendapatkan padanya bekas sesuatu selainnya maka makanlah, dan apabila terjatuh ke dalam air maka janganlah engkau makan."

nasai:4225

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang biasa berburu, dan salah seorang diantara kami memanah hewan buruan kemudian menghilang darinya satu malam dan dua malam. Kemudian ia mencarinya, dan mendapatinya telah mati dan anak panahnya berada padanya. Beliau bersabda: "Apabila ia mendapati anak panahnya padanya dan tidak mendapati padanya bekas binatang buas dan ia mengetahui bahwa anak panahnya telah membunuhnya maka makanlah."

nasai:4226

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya katakan; wahai Rasulullah, saya memanah hewan buruanku kemudian saya mencari jejaknya setelah satu malam, Beliau bersabda: " Apabila engkau dapatkan padanya anak panahmu, dan tidak ada hewan buas yang memakannya maka makanlah."

nasai:4228

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Simak], ia berkata; saya mendengar [Murri bin Qathari] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, saya mengirim anjingku kemudian ia menangkap hewan buruan, dan saya tidak mendapatkan Sesuatu untuk menyembelihnya, kemudian saya menyembelihnya dengan batu putih yang dibuat seperti pisau dan sebuah tongkat. Beliau bersabda: "Alirkanlah darah dengan apa yang engkau kehendaki, dan sebutlah nama Allah 'azza wajalla."

nasai:4230

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dari [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya mengatakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mengirimkan beberapa ekor anjing yang terlatih, kemudian mereka menangkap buruan untukku, lalu saya memakan sebagian darinya. Beliau bersabda: "Apabila engkau mengirim anjing-anjingmu yang terlatih dan engkau menyebutkan nama Allah kemudian mereka menangkap buruan untukmu maka makanlah." Saya katakan; walaupun mereka membunuhnya? Beliau bersabda: "Walaupun mereka membunuhnya selama tidak ada anjing selainnya yang ikut serta. Saya katakan; dan saya memanah hewan buruanku dengan anak panah tanpa mata panah, kemudian saya mengenai buruan, dan memakannya. Beliau bersabda: "Apabila engkau memanah dengan anak panah yang tak bermata panah dan engkau telah menyebutkan nama Allah dan anak panah tersebut menusuk maka makanlah, dan apabila mengenai dengan bagian tumpunya maka jangan engkau makan."

nasai:4231

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abu Musa], telah menceritakan dan memberitakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Musa] dari [Wahb bin Munabbih] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang tinggal di pelosok maka ia hidup keras, barangsiapa yang mengikuti hewan buruan ia akan lalai, barangsiapa yang mengikuti kemauan penguasa maka ia akan terfitnah, " lafazh ini milik Ibn Al Mutsanna.

nasai:4235

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dan [Isma'il bin Mas'ud] dari [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Simak], ia berkata; saya mendengar [Murri bin Qathari] dari ['Adi bin hatim], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, saya melepas anjingku berburu, lalu aku mengambil buruannya namun saya tidak mendapati sesuatu untuk menyembelihnya, maka saya menyembelihnya dengan batu putih yang dibentuk seperti pisau dan tongkat, beliau bersabda: " Alirkan darah dengan apa yang engkau kehendaki dan sebutlah nama Allah 'azza wajalla."

nasai:4325

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarinya, bahwa [Al Sha'b bin Jatstsamah] mengabarinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya di Abwa` atau Waddan. Lalu dia menghadiahkan seekor keledai liar kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). Namun beliau menolaknya. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kebencian pada mukanya, beliau bersabda: "Bukan kami berniat menolak hadiahmu, tapi kami sedang ihram." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat berdasarkan hadits ini, mereka membenci orang yang muhrim memakan buruan. Sedangkan Imam Syafi'i berkata; "Sisi pengambilan dalil, menurut kami, (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menolaknya karena beliau melihat Al Sha'b sengaja berburu untuk beliau, sehingga beliau meninggalkannya untuk menjaga diri." Sebagian sahabat Zuhri meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri. Dia berkata; "Dia menghadiahkan kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) daging keledai liar, namun hal itu tidak mahfuzh. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Zaid bin Arqam."

tirmidzi:777

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Qarizh] dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Rafi' bin Khadij] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Upah pembekam adalah kotor dan uang hasil pelacuran adalah kotor serta uang hasil penjualan anjing juga kotor." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Ali, Ibnu Mas'ud, Abu Mas'ud, Jabir, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Abdullah bin Ja'far. Abu Isa berkata; Hadits Rafi' adalah hadits hasan shahih dan hadits menjadi pedoman amal ini menurut kebanyakan ulama; Mereka memakruhkan uang hasil penjualan anjing dan ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq serta sebagian ulama membolehkan uang hasil penjualan anjing pemburu.

tirmidzi:1196

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Kuraib], telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al Muhazzim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Beliau melarang uang hasil penjualan anjing, kecuali anjing pemburu. Abu Isa berkata; Hadits ini tidak shahih dari jalur ini. Abu Al Muhazzim bernama Yazid bin Sufyan, Syu'bah bin Al Hajjaj mengomentari serta mendha'ifkannya. Telah diriwayatkan dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini, namun sanadnya juga tidak shahih.

tirmidzi:1202

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya; Wahai Rasulullah, aku memanah buruan lalu aku mendapati esok harinya tertancap panahku? Beliau menjawab: "Jika engkau mengetahui bahwa panahmu yang membunuhnya dan engkau tidak melihat bekas hewan buas, maka makanlah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Bisyr] dan [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Adi bin Hatim] seperti itu, kedua hadits itu shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Tsa'labah Al Khusyani.

tirmidzi:1388

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepadaku ['Ashim Al Ahwal] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hewan buruan. Beliau menjawab: "Jika engkau melempar dengan panahmu sebutlah nama Allah, jika engkau mendapatinya telah mati maka makanlah kecuali engkau mendapatinya tergenang di air, jangan engkau makan karena engkau tidak tahu apakah air atau panahmu yang membunuhnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1389

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang berburu dengan anjing terlatih. Beliau menjawab: "Jika engkau mengutus anjingmu yang terlatih dan menyebut nama Allah, maka makanlah apa yang ditangkapkan untukmu. Jika ia memakannya maka janganlah engkau memakannya, karena ia menangkap untuk dirinya." Aku bertanya; Wahai Rasulullah, jika anjing kami bercampur dengan anjing lain? Beliau menjawab: "Sesungguhnya engkau menyebut nama Allah untuk (melepas) anjingmu dan engkau tidak menyebutnya (asma Allah, basmalah) untuk yang lain." Sufyan berkata; Aku memakruhkan untuk memakannya. Abu Isa berkata; Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang hewan buruan dan sembelihan jika jatuh ke dalam air agar tidak memakannya. Sebagian mereka berpendapat tentang hewan sembelihan; Jika terpotong tenggorokannya lalu jatuh ke dalam air dan mati maka ia dimakan, ini menjadi pendapat Abdullah bin Al Mubarak. Sedangkan para ulama berselisih tentang anjing yang memakan hewan buruan, kebanyakan mereka berpendapat; Jika anjing itu makan darinya maka jangan engkau makan, ini menjadi pendapat Sufyan dan Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan makan darinya meskipun anjing memakan darinya.

tirmidzi:1390

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Musa] dari [Wahab bin Munabbih] dari [Ibnu 'Abbas] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa tinggal dipedalaman akan keras (wataknya, pent.), Barangsiapa mengikuti buruan, dia akan lalai dan Barangsiapa mendatangi pintu-pintu penguasa akan terkena fitnah." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Ibnu 'Abbas, kami hanya mengetahuinya dari hadits Ats Tsauri.

tirmidzi:2182