Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy-Syaibani] dari [Abdurrahman bin Al-Aswad] dari [Ayahnya] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami pada waktu haidl agar memakai kain sarung, kemudian beliau bercumbu dengan kami. Namun siapakah di antara kalian yang sanggup menahan dorongan seksualnya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sanggup menahannya?

AbuDaud:239

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq], dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Jabir bin Abdullah Al Anshari], ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang datang membawa emas seperti telur, kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, aku mendapatkan ini dari sebagian barang tambang, ambillah, itu adalah sedekah, aku tidak memiliki harta selainnya. Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berpaling darinya, kemudian ia datang dari sisi kanan beliau, dan berkata seperti itu, kemudian datang dari kiri beliau dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berpaling darinya, kemudian datang dari belakangnya, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengambilnya dan melempar dengannya, apabila mengenainya niscaya akan menyakitinya atau melukainya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Salah seorang diantara kalian datang membawa harta yang ia miliki, dan berkata; ini adalah sedekah, kemudian ia duduk dan meminta-minta kepada orang. Sebaik-baik sedekah adalah dalam keadaan lebih." Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Idris], dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan kata: "Ambillah milikmu, Kami tidak membutuhkannya."

AbuDaud:1425

Telah menceritakan kepada kami [Al Mundzir bin Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr], telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Akhnas], dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dan sumpah dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam, dan dalam bermaksiat kepada Allah, serta dalam memutuskan hubungan kekerabatan. Barangsiapa yang bersumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia meninggalkannya dan melakukan yang lebih baik darinya, maka sesungguhnya meninggalkannya adalah kafarah baginya." Abu Daud berkata; seluruh hadits tersebut berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: hendaknya ia membayar kafarah untuk sumpahnya kecuali dalam perkara yang tidak dipedulikan." Abu Daud berkata; aku katakan kepada Ahmad, Yahya bin Sa'id telah meriwayatkan dari Yahya bin 'Ubaidullah. Kemudian ia berkata; ia meninggalkannya setelah itu, dan ia adalah orang yang ahli untuk itu. Ahmad berkata; hadits-haditsnya adalah hadits-hadits yang munkar, dan ayahnya tidak dikenal.

AbuDaud:2849

Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud bin Rusyid] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata; [Abu Qilabah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Tsabit bin Adh Dhahhak] ia berkata; seorang laki-laki bernadzar pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyembelih unta di Buwanah. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya saya telah bernadzar untuk menyembelih unta di Buwanah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah padanya terdapat berhala diantara berhala-berhala jahiliyah yang disembah?" Mereka berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah padanya terdapat hari besar diantara hari-hari besar mereka?" Mereka berkata; tidak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penuhi nadzarmu, sesungguhnya tidak boleh memenuhi nadzar dalam bermaksiat kepada Allah, dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam."

AbuDaud:2881

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin Isa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], ia berkata; dahulu 'Adhba` (unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dahulu adalah milik seorang laki-laki dari Bani 'Uqail, unta tersebut termasuk unta yang mendahului orang yang berhaji. kemudian ia ditawan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya sementara orang tersebut terikat. Beliau berada di atas untanya mengenakan selimut. Lalu ia berkata; wahai Muhammad, kenapa engkau menangkapku dan mengambil unta yang mendahului orang yang berhaji (yaitu Al 'Adhba`)? Beliau berkata: "Kami menangkapmu karena kesalahan sekutumu yaitu Tsaqif." Tsaqif telah menawan dua orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ia bekata; sungguh beliau telah mengucapakan apa yang beliau ucapkan sementara aku adalah seorang muslim. Atau ia mengatakan; telah masuk Islam. Kemudian tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi…… Abu Daud berkata; aku mengetahui hal ini dari Muhammad bin Isa. Ia memanggil; wahai Muhammad! Wahai Muhammad! Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang penyayang dan lembut. Kemudian beliau kembali kepadanya dan berkata; ada apa denganmu? Ia berkata; aku adalah seorang muslim. Beliau berkata; "Jika engkau mengatakan demikian sementara engkau memiliki urusanmu maka engkau sangat beruntung." Abu Daud berkata; kemudian aku kembali kepada hadits Sulaiman, ia berkata; wahai Muhammad, aku lapar maka berilah aku makan, dan aku haus, maka berilah aku minum. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah hajatmu." Kemudian orang tersebut ditebus setelah itu dengan dua orang laki-laki. Ia berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan Al 'Adhba` untuk kendaraan beliau. Kemudian orang-orang musyrik menyerang serambi Madinah dengan tiba-tiba dan membawa Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian tatkala mereka telah pergi membawanya dan menawan seorang wanita, ia berkata; apabila malam hari mereka mengistirahatkan unta mereka di halaman mereka. Ia berkata; kemudian suatu makam mereka tertidur, dan wanita tersebut berdiri dan tidaklah ia meletakkan kedua tangannya di atas unta melainkan unta tersebut bersuara hingga ia datang kepada Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian ia mendatangi unta yang menurut dan telah teruji, kemudian ia menungganginya dan bernadzar seandainya Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Imran berkata; kemudian di saat ia telah sampai maka unta tersebut dikenali yaitu unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu mengenai hal tersebut. Lalu beliau mengirim utusan kepada wanita tersebut dan iapun dihadapkan, dan beliau diberitahu mengenai nadzarnya. Kemudian beliau berkata: "Sungguh buruk balasan yang engkau berikan." Atau "yang diberikan wanita tersebut apabila Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Tidak boleh menunaikan nadzar dalam berbuat kemaksiatan kepada Allah, dan dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam." Abu Dzar berkata; dan wanita ini adalah isteri Abu Dzar.

AbuDaud:2883

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Dzar] dari [Mujahid] dari [Ibnu Rafi' bin Khadij], dari [ayahnya], ia berkata; [Abu Rafi'] telah datang kepada kami dari sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami dari suatu perkara yang beliau berikan keringanan kepada kami, dan ketaatan kepada Allah serta RasulNya lebih ringan bagi kami. Beliau melarang salah seorang diantara kami untuk menanam kecuali tanah yang ia miliki atau pemberian yang telah diberikan seseorang kepadanya.

AbuDaud:2948

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Tammam bin Bazi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Imran Al Qaththan] dari [Qatadah] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al Mahdi itu dari keturunanku, dahinya lebar dan hidungnya mancung, ia akan memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana bumi pernah dipenuhi dengan kejahatan dan kezhaliman. Ia akan berkuasa selama tujuh tahun."

AbuDaud:3736

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menurut kalian, siapa yang kalian anggap paling kuat?" para sahabat menjawab, "Yaitu orang yang tidak terkalahkan dalam adu gulat." Beliau bersabda: "Bukan itu, orang yang kuat adalah orang yang mampu menahan dirinya saat marah."

AbuDaud:4148

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ubaid] dari ['Ashim bin Abu An Najud] dari [Zirr bin Hubaisy] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah akan berakhir hari-hari dan tidak akan masa pergi hingga ada seorang laki-laki dari Ahlu Baitku menguasai bangsa Arab, namanya sama dengan namaku."

ahmad:3391

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Yazid] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Dlahhak] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Melaknat orang mukmin bagaikan membunuhnya, barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka dia akan disiksa di akhirat dengan sesuatu yang digunakannya untuk bunuh diri. Tidak boleh seorang laki-laki muslim bernadzar dengan sesuatu yang tidak dia miliki. Barangsiapa menuduh orang muslim lainnya dengan kata kafir maka bagaikan membunuhnya. Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam sekalipun dusta, maka dia bagaikan apa yang dia katakan."

ahmad:15790

(Ahmad bin Hanbal RH) berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Tsabit bin Dlahhak Al Anshari] dia adalah termasuk orang yang ikut dalam Peristiwa bai'ah dibawah Pohon, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu sumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka dia bagaikan apa yang dikatakannya. Dan barangsiapa yang bunuh dirinya dengan sesuatu, dia akan disiksa dengan sesuatu yang dipergunakannya unutk bunuh diri pada hari Hari Kiamat dan tidak boleh ada seorang laki-laki yang bernadzar dengan suatu yang tidak dimilikinya."

ahmad:15793

(Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Dlahhak Al Anshari] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta maka dia seperti yang dikatakannya. Tidak boleh ada seorang laki-laki yang bernadzar dengan yang tidak dia miliki. Barangsiapa yang bunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, dia akan disiksa dengan sesuatu yang dipergunakannya untuk bunuh diri pada hari Hari Kiamat."

ahmad:15795

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Khalil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq] -yaitu Asy Syaibani- dari ['Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Jika salah seorang dari kami sedang mengalami haid dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkeinginan untuk bermesraan, beliau memerintahkan untuk mengenakan kain, lalu beliau pun mencumbuinya." 'Aisyah berkata, "Padahal, siapakah di antara kalian yang mampu menahan hasratnya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan." Hadits ini dikuatkan oleh [Khalid] dan [Jarir] dari [Asy Syaibani]."

bukhari:291

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Aku belum mengerti kedua orang tuaku kecuali saat keduanya telah memeluk agama ini. Dan tidak berlalu suatu haripun dalam kehidupan kami kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di penghujung hari, baik pada saat paginya maupun sore. Aku ingat saat nampak keIslaman Abu Bakar, ketika dia di masjid dan shalat di sana dengan membaca Al Qur'an. Maka wanita-wanita dan anak-anak Musyrik memperhatikan dia dengan penuh keheranan. Sementara Abu Bakar adalah seseorang yang sangat mudah menangis, yang tidak bisa menguasai air matanya apabila dia membaca Al Qur'an. Dan kejadian itu telah menggemparkankan para pembesar Musyrikin Quraisy."

bukhari:456

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] berkata [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwan bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku belum baligh ketika kedua orang tuaku sudah memeluk Islam, sejak saat itu tidak ada satu haripun yang kami lalui melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang. Ketika Kaum Muslimin mendapat ujian, Abu Bakar keluar berhijrah menuju Habasyah (Ethiopia), ketika sampai di Barkal Ghimad dia didatangi oleh Ibnu Ad Daghinah seorang kepala suku, seraya berkata; "Kamu hendak kemana, wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: "Kaumku telah mengusirku, maka aku ingin keliling dunia agar aku bisa beribadah kepada Tuhanku". Ibnu Ad Daghinah berkata: "Seharusnya orang seperti anda tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir, karena anda termasuk orang yang bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturrahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran. Aku akan menjadi pelindung anda. Maka kembali dan sembahlah Tuhanmu di negerimu." Maka Abu Bakar kembali dan berangkat pula Ibnu Ad Daghinah bersamanya. Lalu Ibnu Ad Daghinah pada sore hari berjalan di hadapan para pembesar Quraisy seraya berkata kepada mereka; "Sesungguhnya orang seperti Abu Bakar tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir. Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?". Akhirnya orang-orang Quraisy tidak mendustakan perlindungan Ibnu ad Daghimah tehadap Abu Bakar, dan mereka berkata kepada Ibnu Ad Daghinah; "Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar beribadah menyembah Tuhannya di rumahnya saja dan shalat serta membaca Al Qur'an sesukanya, dan janganlah dia mengganggu kami dengan kegiatannya itu dan jangan mengeraskannya karena kami khawatir akan menimbulkan fitnah terhadap istri-istri dan anak-anak kami". Ibnu Ad Daghinah menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai beribadah di rumahnya dan tidak mengeraskan bacaan shalat dan tidak membaca al Qur'an diluar selain di rumahnya. Kemudian muncul ide pada diri Abu Bakar untuk membangun tempat shalat di halaman rumahnya yang melebar keluar, yang dapat dia gunakan untuk shalat disana dan membaca al Qur'an. Tetapi istri-istri dan anak-anak Kaum Musyrikin berkumpul disana dengan penuh keheranan dan menanti selesainya Abu Bakar beribadah. Dan sebagaimana diketahui Abu Bakar adalah seorang yang suka menangis yang tidak sanggup menahan air matanya ketika membaca al Qur'an. Maka kagetlah para pembesar Quraisy dari kalangan Musyrikin yang akhirnya mereka memanggil Ibnu Ad Daghinah ke hadapan mereka dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kami telah memberikan jaminan kepada Abu Bakar dengan jaminan dari anda untuk beribadah di rumahnya, namun dia melanggar hal tersebut dengan membangun tempat shalat di halaman rumahnya serta mengeraskan shalat dan bacaan, padahal kami khawatir hal itu akan dapat mempengaruhi istri-istri dan anak-anak kami, dan ternyata benar-benar terjadi. Maka laranglah dia. Jika dia mau beribadah kepada Rabbanya di rumahnya saja silakan. Namun jika dia menolak dan tetap mengeraskan suaranya, mintalah kepadanya agar dia mengembalikan perlindungan anda, karena kami tidak suka bila kamu melanggar perjanjian dan kami tidak setuju bersepakat dengan Abu Bakar". Berkata 'Aisyah radliallahu 'anha: Maka Ibnu Ad Daghinah menemui Abu Bakar dan berkata: "Kamu telah mengetahui perjanjian yang kamu buat, maka apakah kamu tetap memeliharanya atau mengembalikan perlindunganku kepadaku, karena aku tidak suka bila orang-orang Arab mendengar bahwa aku telah melanggar perjanjian hanya karena seseorang yang telah aku ikat dengannya." Maka Abu Bakar menjawab; "aku mengmbalikan kepadamu jaminan perlindunganmu, dan aku ridla dengan jaminan perlindungan Allah 'azza wajalla." Dan NAbi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu sedang berada di Makkah, beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Sungguh telah di perlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian yang memiliki pepohonan kurma diantara dua bukit yang berbatu hitam". Maka berhijrahlah orang yang mau berhijrah menuju Madinah. Begitu pula secara umum mereka yang berhijrah ke Habasyah ikut berhijrah ke Madinah. Lalu Abu Bakar juga bersiap-siap hendak berangkat menuju Madinah. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Diamlah kamu di tempatmu, sesungguhnya aku berharap semoga aku mendapat izin (untuk berhijrah) ". Abu Bakar berkata: "Sungguh demi bapakku sebagai tebusan, apakah benar Tuan mengharapkan itu?". Beliau bersabda: "Ya benar". Maka Abu Bakar berharap dalam dirinya bahwa dia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berhijrah. Maka dia memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan Samur selama empat bulan. Ibnu Syihab berkata, 'Urwah berkata, 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Pada suatu hari di tengah siang ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar, tiba-tiba ada orang yang berkata kepada Abu Bakar; "Ini ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada waktu yang sebelumnya tidak pernah beliau datang kepada kami pada waktu seperti ini". Maka Abu Bakar berkata; "Bapak ibuku menjadi tebusan untuk beliau. Demi Allah, tidaklah beliau datang pada waktu seperti ini melainkan pasti ada urusan penting". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian meminta izin lalu beliau dipersilakan masuk. Beliau masuk dan berkata kepada Abu Bakar; "Perintahkan orang-orang yang ada di rumahmu untuk keluar". Abu Bakar berkata; "Mereka itu dari keluarga tuan juga, bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah". Beliau lalu berkata; "Sunnguh aku telah diizinkan untuk keluar berhijrah". Abu Bakar bertanya; "Apakah aku akan menjadi pendamping, demi bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah?". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya benar". Abu Bakar berkata; "Demi bapakku sebagai tebusanmu, ambillah salah satu dari unta tungganganku ini". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Harus) dengan harga" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Maka kami mempersiapkan untuk keduanya dengan baik dan kami buatkan bagi keduanya bekal makanan yang kami simpan dalan kantung kulit. Sementara Asma' binti Abu Bakar memotong kain ikat pingganngnya menjadi dua bagian lalu satu bagiannya digunakan untuk mengikat kantung kulit itu. Dari peristiwa inilah kemudian dia dikenal sebagai Dzatin Nithaqain (Wanita yang mempunyai dua potongan ikat pinggang). -'Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; - Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sampai di gua di bukit Tsur. Mereka bersembunyi disana selama tiga malam. 'Abdullah bin Abu Bakar, seorang pemuda yang cerdik lagi cepat tanggap ikut bersama keduanya bermalan disana. Pada waktu sahur (akhir malam) dia keluar meninggalkan keduanya dan pada pagi harinya dia berbaur dengan orang-orang Quraisy seperti layaknya orang yang bermalam di Makkah. Tidaklah dia mendengar suatu rahasia yang dapat memperdaya keduanya melainkan dia akan mengingatnya hingga dia datang menemui keduanya dengan membawa kabar ketika hari sudah mulai gelap. Dan 'Amir bin Fuhairah, mantan budak Abu Bakar menggembalakan kambing untuk diperah susunya dan diberikan kepada keduanya sesaat setelah berlalu waktu 'Isya', Maka keduanya dapat bermalam dengan tenang, dengan mendapat susu segar, yaitu susu hasil perahan kambing itu hingga Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing tersebut untuk digembalakan saat menjelang pagi. Dia melakukan ini pada setiap malam selama tiga malam persembunyian itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mengupah seseorang dari suku Bani ad Diil, yaitu suku keturunan Bani 'Abdu 'Adi sebagai pemandu jalan. Orang itu adalah orang yang mengerti tentang jalur perjalanan. Orang ini telah ikut bersumpah dengan keluarga Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy dan juga dia adalah seorang yang beragama dengan agamanya orang-orang Kafir Quraisy. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menpercayainya dan menyerahkan kedua unta tunggangannya dan membuat perjanjian dengannya untuk membawa kembali unta tunggangan tersebut di gua Tsur setelah tiga malam pada waktu shubuh di malam ketiga. Kemudian 'Amir bin Fuhairah berangkat bersama keduanya dan seorang penunjuk jalan tadi. Pemandu jalan itu mengambil jalan di pesisir bersama mereka. [Ibnu Syihab] berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku ['Abdur Rahman bin Malik Al Mudliji], keponakan Suraqah bin Malik bin Ju'syam, bahwa [bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Suraqah bin Ju'syam] berkata; Datang kepada kami beberapa orang utusan Kaum Kafir Quraisy, yang menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sebagai sayembara berhadiah bagi orang yang membunuh atau menawan salah seorang dari keduanya. Dan ketika aku sedang duduk bermajelis di tengah majelis kaumku, Bani Mudlij, tiba-tiba datang menghadap seorang dari mereka lalu berdiri di hadapan kami yang sedang duduk bermajelis seraya berkata; "Wahai Suraqah, sungguh barusan aku melihat hitam-hitam di pesisir. Aku kira mereka itu adalah Muhammad dan shahabatnya". Suraqah berkata; Saya tahu bahwa mereka itu adalah yang dimaksud, tetapi aku berkata kepadanya; "sesungguhnya mereka itu bukan mereka (rombongan Rasulullah), akan tetapi kamu telah melihat fulan dan fulan, yang bergerak bersama-sama dengan mata-mata kami." Aku tetap berdiam di majelis itu beberapa saat, kemudian aku pergi pulang dan masuk ke rumah. Kemudian aku perintahkan pembantu wanitaku agar membawa keluar kudaku dari balik bukit dan menahannya hingga aku datang. Aku mengambil tombak lalu keluar dari belakang rumah. Aku menyembunyikan tombakku dengan meletakkan ujung bawah tombak itu ke tanah dan merendahkan ujung atasnya, ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung menungganginya. Aku mempercepat lari kudaku itu agar aku dapat mendekati mereka. Ketika aku sudah dekat dengan mereka, kudaku terperosok ke tanah dan aku jatuh tersungkur. Aku bangun lalu aku menggapaikan tanganku ke tempat anak panahku lalu aku keluarkan beberapa anak panah untuk aku jadikan alat mengundi nasib. Aku mencari penjelasan denga cara mengundi anak panah itu, apakah aku akan mencelakai mereka atau tidak. Maka undian yang keluar adalah apa yang tidak aku senangi. Kemudian aku menunggang kudaku lagi tanpa percaya dengan hasil undian tadi agar aku dapat mendekati mereka lagi. Ketika aku (mendekat) sampai dapat mendengar bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau tidak menoleh, sedangkan Abu Bakar sering kali menoleh kesana kemari, kaki depan kudaku kembali terperosok di dalam tanah hingga mencapai kedua lututnya dan aku terpelanting dari atasnya. Aku menghalau kudaku, lalu dia bangkit dan hampir saja dia tidak dapat mencabut kedua kakinya. Ketika kudaku sudah berdiri tegak, tiba-tiba pada bekas jejak kakinya keluar asap (yang tidak berasal dari api) lalu membubung ke langit bagaikan awan. Kemudian aku kemabli mencari penjelasan dengan undian dan lagi-lagi undian yag keluar adalah yang aku tidak sukai. Akhirnya aku memanggil mereka dengan jaminan keamanan. Maka mereka berhenti. Lalu aku menunggang kudaku hingga sampai kepada mereka. Ketika aku memperolah kegagalan (membunuh mereka), terbetiklah dalam hatiku bahwa kelak urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan menang. Aku berkata kepada beliau; "Sesungguhnya kaum anda telah membuat sayembara berhadiah atas engkau". Lalu aku menceritakan kepada mereka apa yang sedang diinginkan oleh orang-orang atas diri beliau. Kemudian aku menawarkan kepada mereka berdua perbekalan dan harta bendaku, namun keduanya tidaklah mengurangi dan meminta apa yang ada padaku. Akan tetapi beliau berkata: "Rahasiakanlah keberadaan kami". Lalu aku meminta kepada beliau agar menulis surat jaminan keamanan, maka beliau menyuruh 'Amir bin Fuhairah untuk menuliskannya pada kulit yang telah disamak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan. Ibnu Syihab berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Az Zubair dalam rombongan kafilah dagang Kaum Muslimin. Mereka adalah para pedagang yang baru kembali dari negeri Syam, Az Zubair memakaikan pakaian berwarna putih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kaum Muslimin di Madinah telah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah, dan mereka setiap pagi pergi ke Harrah untuk menyambut kedatangan beliau sampai udara terik tengah hari memaksa mereka untuk pulang. Pada suatu hari, ketika mereka telah kembali kerumah-rumah mereka, setelah menanti dengan lama, seorang laki-laki Yahudi naik ke atas salah satu dari benteng-benteng mereka untuk keperluan yang akan dilihatnya, tetapi dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan shahabat-shahabatnya berpakaian putih yang hilang timbul di telan fatamorgana (terik panas). Orang Yahudi itu tidak dapat menguasai dirinya untuk berteriak dengan suaranya yang keras; "Wahai orang-orang Arab, inilah pemimpin kalian yang telah kalian nanti-nantikan". Serta merta Kaum Muslimin berhamburan mengambil senjata-senjata mereka dan menyongsong kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di punggung harrah. Beliau berdiri berjajar dengan mereka di sebelah kanan hingga beliau singgah di Bani 'Amru bin 'Auf. Hari itu adalah hari Senin bulan Rabi'ul Awwal. Abu Bakar berdiri sementara beliau duduk sambil terdiam. Maka mulailah orang-orang Anshar yang belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ucapan selamat kepada Abu Bakar hingga sinar matahari langsung mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakar menghampiri beliau dan memayungi beliau dengan selendangnya. Saat itulah orang-orang baru tahu mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Bani 'Amru bin 'Auf sekitar sepuluh malam dan beliau membangun sebuah masjid yang dibangun atas dasar ketaqwaan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid itu. Selanjutnya beliau mengendarai unta beliau untuk berjalan bersama orang-orang sampai unta beliau menderum di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, masjid dimana Kaum Muslimin mendirikan shalat. Sebelumnya masjid tersebut adalah tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah perwalian As'ad bin Zurarah. Kemudian ketika untanya menderum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Insya Allah, inilah tempat tinggalku". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kedua anak yatim itu untuk membeli tempat penjemuran kurma itu, untuk dijadikan masjid. Kedua anak yatim itu berkata; "Tidak. Bahkan kami telah menghibahkannya kepada tuan. Wahai Rasulullah." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menerima hibah keduanya sampai akhirnya beliau membelinya dari kedua anak itu. Selanjutnya beliau membangunnya sebagai masjid dan mulailah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shahabat beliau memindahkan batu-batu untuk membangunnya. Sambil memindahkan batu-batu itu beliau bersya'ir: "Barang yang dibawa ini (batu-batuan) bukanlah barang dari Khaibar.Ini adalah lebih baik, wahai Rabb kami, dan lebih suci". Dan beliau juga bersya'ir: "Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat. Maka rahmatilah kaum Anshar dan Muhajirin". Perawi membawakan sya'ir seseorang dari Kaum Muslimin namun tidak disebutkannya kepadaku. Ibnu Syihab berkata; Diantara hadits-hadits yang ada, tidak ada satupun hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawakan sya'ir secara sempurna selain dari hadits ini".

bukhari:3616

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra] radliallahu 'anhu, dia berkata, "Suatu ketika kami bertemu pasukan Musyrikin, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menempatkan pasukan pemanah di bawah komando Abdullah. Beliau berpesan: "Diamlah kalian di sini, walaupun kalian melihat kami menang atas mereka, janganlah kalian meninggalkan tempat ini, dan jika kalian melihat kami kalah, janganlah kalian (pindah tempat) untuk menolong kami." Ketika perang mulai berkecamuk, maka pasukan musuh dapat dipukul mundur hingga aku melihat para wanita berlarian ke gunung hingga tersingkap betis mereka dan tampaklah gelang kaki mereka. Lalu kaum Muslimin (pasukan pemanah) berebut mengambil (ghanimah) sambil berkata, "Ghanimah, ghanimah!" Abdullah pun akhirnya berteriak, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berpesan, janganlah kalian meninggalkan tempat kalian!" Namun mereka tidak peduli, ketika mereka tidak memperdulikan wasiat Nabi, maka wajah mereka menjadi terseret (kocar kacir) hingga menyebabkan tujuh puluh sahabat gugur, kemudian Abu Sufyan naik ke tempat yang tinggi dan berseru, "Apakah di antara kalian ada Muhammad?" beliau bersabda: "Jangan dijawab." Abu Sufyan kembali bertanya, "Apakah di antara kalian terdapat Abu Quhafah?" Beliau bersabda: "Jangan dijawab." Dia kembali bertanya, "Apakah di antara kalian terdapat Ibnul Khattab?" Abu Sufyan melanjutkan, "Sesungguhnya mereka telah tewas, sekiranya mereka masih hidup, tentu mereka akan menjawabnya." Ternyata Umar tidak dapat menahan dirinya dan berkata, "Kamu telah berdusta wahai musuh Allah, Allah akan tetap membuat kalian terhina." Abu Sufyan berkata, "Tinggilah Hubal." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jawablah." Para sahabat bertanya, "Apa yang harus kami katakan?" Beliau bersabda: "Katakanlah, 'Allah lebih tinggi dan lebih mulia'." Abu Sufyan kemudian berkata, "Kami memiliki 'Uzza sementara kalian tidak memilikinya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jawablah." Para sahabat bertanya, "Apa yang harus kami katakan?" Beliau bersabda: "Katakanlah, 'Allah adalah penolong kami dan kalian tidak memiliki penolong'." Abu Sufyan kembali berkata, "Hari ini adalah hari pembalasan untuk hari Badr, dan perang silih berganti, dan kalian akan menemukan penyincangan yang tidak aku perintahkan, namun aku tidak membencinya."

bukhari:3737

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mubarrak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] bahwa [Tsabit bin Adl Dlahak] -dan dia termasuk dari Ashabus Syajarah (ikut serta dalam baiatur ridlwan) - dia menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam, maka dia bagaikan apa yang dia katakan, anak Adam tidak boleh bernadzar dengan sesuatu yang tidak dia miliki, barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka dia akan disiksa di akhirat dengan sesuatu yang digunakan untuk bunuh diri, barangsiapa melaknat orang mukmin maka ia seperti membunuhnya, barangsiapa menuduh seorang muslim dengan kekafiran maka ia seperti membunuhnya."

bukhari:5587

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyib] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah orang yang kuat adalah orang yang pandai bergulat, tapi orang yang kuat adalah orang yang dapat menahan nafsunya ketika ia marah."

bukhari:5649

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium padahal beliau sedang berpuasa, maka siapakah dari kalian yang mampu mengendalikan hasratnya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mampu mengendalikannya?"

ibnu-majah:1674

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Sahl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Pamannya] dari [Imran bin Al Hushain] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat, dan tidak ada nadzar dalam perkara yang anak Adam tidak mampu melaksanakannya."

ibnu-majah:2115

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang kuat bukanlah kuat dalam perkelahian. Namun orang yang kuat adalah orang yang dapat mengendalikan jiwanya ketika marah."

malik:1409

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan al-Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] -yaitu Ibnu Hisyam- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin adl-Dlahhak] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabada: "Seorang laki-laki tidak pantas bernazar dengan sesuatu yang dia tidak memilikinya, dan melaknat seorang mukmin adalah seperti membunuhnya. Barangsiapa membunuh dengan suatu (alat) di dunia, niscaya dia akan disiksa dengan alat tersebut pada hari kiamat. Barangsiapa mengklaim dengan klaim bohong untuk memperbanyak (harga barang) dengannya, niscaya Allah tidak akan menambahnya melainkan hanya penurunan harga. Dan barangsiapa bersumpah atas sesuatu dengan sumpah shabar (sumpah yang menahan pemiliknya untuk melakukan kejahatan) dan kekejian."

muslim:160

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abd bin Humaid] dan lafazh tersebut milik Ibnu Rafi', Abd berkata, telah mengabarkan kepada kami sedangkan Ibnu Rafi' berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], [az-Zuhri] berkata, dan telah mengabarkan kepadaku [Hamzah bin Abdullah bin Umar] dari [Aisyah] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk rumahku, maka beliau bersabda, 'Suruhlah Abu Bakar agar mengimami shalat untuk manusia'." Aisyah berkata, "Maka aku berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar adalah laki-laki yang lemah, apabila dia membaca al-Qur'an maka dia tidak bisa menahan air matanya, seandainya kamu memerintahkan selain Abu Bakar (maka itu lebih baik) '." Dia berkata lagi, "Demi Allah, aku hanyalah menghawatirkan orang-orang merasa bosan dengan pemimpin pertama yang menggantikan kedudukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam." Dia berkata lagi, "Lalu aku mengulanginya dua atau tiga kali. Maka beliau bersabda, 'Hendaklah orang-orang shalat dengan diimami Abu Bakar, karena kalian adalah sahabat Yusuf (dalam menampakkan kebalikan dari sesuatu yang ada di dalam batin'."

muslim:633

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menciumku saat beliau sedang berpuasa. Maka adakah diantara kalian yang mampu mengendalikan nafsunya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mampu mengendalikannya."

muslim:1853

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin ujr As Sa'di] sedangkan lafadznya dari Zuhair keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata, bahwa Tsaqif adalah pelayan Bani 'Uqail, lalu bani Tsaqif menawan dua sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menawan seseorang dari bani 'Uqail bersama dengan seekor untanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendatanginya sementara ia dalam keadaan terikat, laki-laki tawanan itu berkata, "Wahai Muhammad!" Beliau menimpalinya: "Ada apa denganmu?" laki-laki itu berkata, "Apa alasanmu menawanku, dan apa alasanmu menawan unta pacuanku yang larinya cepat?" beliau menjawab: "Itu aku lakukan sebagai pembalasan karena dosa sekutumu, Tsaqif!" Kemudian beliau beranjak pergi. Laki-laki itu kembali menyeru beliau seraya mengatakan, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad!" -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang pengasih lagi santun- lalu beliau kembali menemuinya dan bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu menjawab, "Sekarang saya muslim." Beliau bersabda: "Sekiranya yang kamu katakan benar, sedangkan kamu dapat mengendalikan urusanmu, sungguh kamu akan mendapatkan segala keberuntungan." Kemudian beliau beranjak pergi, namun laki-laki itu menyerunya sambil berkata, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad." Beliau lalu menemuinya sambil bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu berkata, "Aku lapar maka berilah makan kepadaku, dan aku juga haus maka berilah aku minum!" Beliau bersabda: "Ini kebutuhanmu." Dikemudian hari, laki-laki itu ditebus dengan dua orang (sahabat Nabi)." Imran berkata, "Lalu seorang wanita Anshar tertawan (musuh) bersama dengan unta beliau yang biasa disebut dengan Adlba`, wanita Anshar tersebut dalam keadaan terikat, sedangkan waktu itu orang-orang (para perampok) tengah beristirahat, sementara unta-unta (hasil curian) mereka kandangkan di depan persinggahan-persinggahan mereka. Kemudian wanita Anshar tersebut dapat melepaskan dari ikatannya, dan segera mendatangi kandang unta, namun setiap kali ia datangi unta untuk dikendarai, unta itu mendengus-dengus, ia pun meninggalkannya hingga ia temui 'adlba'. Jadilah ia mengendarai unta penurut yang sudah terlatih itu di bagian belakangnya. Lalu ia menghardiknya hingga berlari kencang. Orang-orang yang ketiduran pun kaget dengan kaburnya wanita Anshar tersebut, lalu mereka mengejarnya, namun mereka tidak dapat menagkapnya. Wanita itu sempat bernadzar, bahwa jika Allah menyelamatkannya, maka ia akan sembelih unta 'adlba' itu. Sesampainya di Madinah, orang-orang melihat unta tersebut, lalu mereka berkata, "Ini adalah Al Adlba', unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Wanita itu berkata (dengan redaksi), "Apabila Allah menyelamatkannya, sungguh unta tersebut akan disembelihnya." Lalu orang-orang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau tentang nadzarnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar: "Subhanallah, alangkah jahatnya pembalasan ia kepadanya, ia bernadzar kepada Allah apabila Allah menyelamatkannya, maka ia akan menyembelihnya, tidak ada kewajiban melaksanakan nadzar dalam kemaksiatan kepada Allah dan tidak pula terhadap sesuatu yang tidak dimiliki oleh seorang hamba." Dalam riwayat Ibnu Hujr, di sebutkan; "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat kepada Allah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan sanad seperti ini. Dan dalam hadits Hammad, dia menyebutkan, "Adlba' adalah unta milik seorang dari Bani 'Uqail, dan ia termasuk dari unta yang sangat cepat larinya." Dan dalam haditsnya juga disebutkan, "Lalu wanita (Anshar) itu mendatangi seekor unta yang sangat terlatih." Dan dalam hadits At Tsaqafi disebutkan dengan redaksi, "Naqatun Mudarrabatun (Unta yang terlatih)."

muslim:3099

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Utsman bin Abu Syaibah] lafazh ini milik Qutaibah. Dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada para sahabat: 'Menurut kalian, siapakah orang yang mandul itu? ' Abdullah bin Mas'ud berkata; 'Kami menjawab; 'Yaitu orang yang tidak mempunyai anak.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bukan itu yang dimaksud dengan mandul. Tetapi yang dimaksud dengan mandul adalah orang yang tidak dapat memberikan apa-apa kepada anaknya.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Siapakah orang yang kalian anggap paling kuat? ' Abdullah bin Mas'ud berkata; 'Kami menjawab; 'Yaitu orang yang tidak dapat dikalahkan oleh orang lain.'" RasululIah berkata: 'Bukan itu yang dimaksud dengan orang yang paling kuat. Tetapi orang yang paling kuat adalah orang yang dapat menguasai dirinya ketika ia sedang marah.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] seluruhnya dari [Al A'masy] melalui jalur ini dengan Hadits yang semakna.

muslim:4722

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan ['Abdul A'laa bin Hammad] keduanya berkata; keduanya telah aku bacakan di hadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang paling kuat bukanlah orang yang tidak dapat dikalahkan oleh orang lain. Tetapi orang yang paling kuat adalah orang yang dapat menguasai dirinya ketika ia sedang marah."

muslim:4723

Telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukanlah yang disebut dengan kuat itu orang yang jago gulat." Para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, lalu siapakah yang disebut dengan orang yang kuat?" Beliau menjawab: "Yaitu orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abad bin Humaid] seluruhnya dari ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman bin Bihram]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] keduanya dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdur Rahman bin 'Auf] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4724

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qilabah] dari [pamannya] dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam bermaksiat kepada Allah dan dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam."

nasai:3752

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adl Dlahhak] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka berlaku seperti apa yang ia katakan, dan barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia maka akan diadzab dengannya pada Hari Kiamat, dan tidak ada nadzar atas seseorang dalam perkara yang tidak ia miliki."

nasai:3753

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Jarir bin Hazim] dari [Zubair bin Sa'id] dari [Abdullah bin Yazid bin Rukanah] [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata; 'Wahai Rasulullah! Aku telah menceraikan istriku dengan tiga kali ucapan talak.' Beliau bertanya: 'Apa yang kamu niatkan? ' Aku menjawab; 'Aku hanya berniat sekali.' Beliau bertanya: 'Demi Allah? ' Aku menjawab; 'Demi Allah.' beliau bersabda: 'Kalau begitu, hukumnya sesuai dengan apa yang kamu niatkan'." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Aku bertanya kepada Muhammad perihal hadits ini, dia menjawab; 'Dalam hadits ini terdapat idlthirab. Diriwayatkan juga dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Rukanah menceraikan istrinya langsung tiga kali. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya berselisih pendapat mengenai talak langsung tiga kali. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab bahwa beliau menganggapnya satu kali. Dan diriwayatkan dari Ali bahwa dia menjadikannya tiga kali talak. Sebagian ulama di antaranya Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat: hal itu tergantung niat orang yang mentalak. Jika dia berniat satu kali maka dihitung satu kali. Jika berniat tiga kali berarti tiga kali. Jika berniat dua kali maka hanya dihitung satu kali. Sedangkan Malik bin Anas berperndapat: jika dia sudah pernah menyetubuhinya maka dihitung tiga kali. Syafi'i berpendapat: jika dia berniat satu kali, maka dihitung satu kali dan memungkinkan untuk rujuk. Jika berniat dua kali dihitung dua kali, dan jika berniat tiga kali maka dihitung tiga kali."

tirmidzi:1097

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami memilih, maka kami (para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) tetap memilih beliau. Apakah itu merupakan talak?" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] seperti di atas. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Para ulama berselisih pendapat dalam masalah khiyar. Diriwayatkan dari Umar dan Abdullah bin Mas'ud, keduanya berkata; jika dia memilih dirinya maka itu termasuk talak ba`in. Diriwayatkan dari keduanya, berkata; itu adalah talak satu dan masih bisa rujuk. Jika dia memilih suaminya, maka itu tidak dianggap talak. Diriwayatkan dari Ali, dia berkata; jika dia memilih untuk bercerai maka hukumnya adalah talak tiga. Jika dia memilih kembali ke suami maka hukumnya adalah talak satu. Zaid bin Tsabit berkata; jika dia memilih suaminya, hukumnya adalah talak satu. Jika dia memilih talak maka hukumnya adalah talak tiga. Kebanyakan ulama dan fuqaha` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setelah mereka pada masalah ini mengikuti pendapat Umar dan Abdullah. Ini pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Ahmad bin Hanbal mengikuti pendapat Ali Radliyallah 'anhu.

tirmidzi:1099

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] berkata; [Fathimah binti Qais] berkata; "Suamiku telah mentalakku tiga kali pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kamu tidak berhak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah'." Mughirah berkata; "Saya sampaikan hal itu pada Ibrahim, dia berkomentar; Umar berkata; 'kami tidak akan meninggalkan kitab Allah dan sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam karena perkataan seorang wanita yang kami tidak tahu apakah dia masih hafal atau telah lupa.' Umar tetap memberikan tempat tinggal dan nafkah pada orang yang telah ditalak tiga." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah memberitakan kepada kami [Hushain], [Isma'il] dan [Mujalid] [Husyaim] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Daud] juga dari [Asy Sya'bi] berkata; "Saya menemui [Fathimah binti Qais]. Saya bertanya tentang keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya. Dia menjawab bahwa suaminya telah menceraikanya tiga kali, lalu dia mengadukannya tentang tempat tinggal dan nafkah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memutuskan mendapatkan tempat tinggal dan nafkah." Pada hadits Daud, Fathimah berkata; "Beliau menyuruhku untuk ber'iddah di rumah Ibnu Umi Maktum." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini pendapat sebagian ulama. Di antaranya; Al Hasan Al Bashri, 'Atha` bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi. Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Tidak ada tempat tinggal dan nafkah bagi orang yang ditalak, jika suami sudah tidak ada hak rujuk.' Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar dan Abdullah berpendapat bahwa bagi wanita yang ditalak tiga, mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Ini pendapat Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Ini juga pendapat yang dipilih Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagain lagi berpendapat; dia mendapatkan tempat tinggal tapi tidak mendapatkan nafkah. Ini pendapat yang juga dipakai Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Syafi'i berkata; 'Kami menetapkan tempat tinggal berdalil dengan kitab Allah. Allah Ta'ala berfirman: "..Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.." Mereka berkata; yang dimaksud Al Badza` yaitu perkataan keji kepada suaminya dan dia beralasan bahwa Fathimah binti Qais tidak diberi tempat tinggal oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena dia berkata keji atas suaminya. Syafi'i berkata; dia tidak mendapatkan nafkah karena (berdasarkan) hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah Fathimah bin Qais.

tirmidzi:1100

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya dan tidak ada talaq pada sesuatu yang tidak dimilikinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Mu'adz bin Jabal, Jabir, Ibnu Abbas dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah hadits hasan shahih, ia adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Sa'id bin Al Musayyab, Al Hasan, Sa'id bin Jubair, Ali bin Al Husain, Syuraih, Jabir bin Zair dan masih banyak dari kalangan fuqaha tabi'in, inilah yang dikatakan oleh Asy Syafi'i. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia mengatakan dalam masalah al manshubah; maka jatuhlah thalaqnya. Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i, Asy Syafi'i dan selain keduanya dari para ulama bahwa mereka mengatakan; Jika ia menentukan waktu pernikahannya maka jatuhlah thalaqnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas; Bahwa seseorang yang menyebutkan persis calon isterinya atau menentukan waktu pernikahannya, atau ia berkata; Jika aku menikah dengan wanita kampung ini, jika ia benar-benar menikahinya maka jatuhlah thalaqnya. Adapun Ibnul Mubarak menegaskan dalam bab ini, ia mengatakan; Jika ia melaksanakan pernikahan itu, aku tidak berpendapat bahwa wanita itu haram baginya. Sedangkan Ahmad berkata; Jika ia melaksanakan pernikahan, aku tidak akan memerintahkan untuk menceraikan isterinya. Ishaq berkata; Aku membolehkan untuk menikahi wanita yang sudah ditentukan berdasar pada hadits Ibnu Mas'ud, jika ia menikahi wanita itu, maka aku tidak berpendapat bahwa isterinya haram baginya. Ishaq justru memberi kelonggaran dalam masalah menikahi wanita (yang sudah dikatakan cerai sebelumnya) yang tidak ditentukannya itu. Disebutkan dari Abdullah bin Al Mubarak bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang bersumpah dengan kalimat thalaq, bahwa ia tidak menikah. Kemudian muncul keinginan untuk menikah, apakah ada keringanan untuk mengambil pendapat para fuqaha yang membolehkan dalam masalah ini? Lalu Ibnul Mubarak menjawab; Jika ia memandang pendapat ini benar sebelum ia terkait dengan masalah ini, maka ia boleh mengambil pendapat para fuqaha itu. Adapun bagi orang yang tidak setuju dengan pendapat ini, lalu ketika ia terkena masalah ini, ia mengambil pendapat para fuqaha itu, maka aku tidak setuju ia mengambil pendapat itu.

tirmidzi:1101

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adh Dhahhak] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang hamba tidak boleh bernadzar dengan sesuatu yang tidak ia miliki." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru dan Imran Abu Isa Hushain." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1447

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Umar bin Al Hakam] dia berkata: Aku telah mendengar [Abu Hurairah] berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Malam dan siang tidak akan lenyap sampai seorang lelaki budak berkuasa, namanya Jahjah." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2154

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurosyi Al Kufi] berkata: telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepadaku [Sufyan Ats Tsauri] telah menceritakan kepada kami dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Zirr] dari [Abdullah] berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Dunia tidak akan hilang sampai seorang lelaki dari ahli baitku menguasai orang orang arab, namanya sama dengan namaku." Abu Isa berkata: Dan dalam bab ini ada hadits dari 'Ali, Abu Sa'id, Ummu Salamah dan Abu Hurairah, dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2156

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf al Arzaq] dari [Hisyam ad Dastuwa'i] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin adh Dhahhak] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang hamba tidak berkewajiban memenuhi nadzar pada sesuatu yang tidak dia miliki, pelaknat seorang mukmin adalah seperti pembunuhnya, dan barangsiapa menuduh seorang mukmin dengan kekufuran maka dia seperti membunuhnya, dan barangsiapa membunuh dirinya dengan suatu alat, niscaya Allah akan mengadzabnya dengan alat yang dia gunakan untuk membunuh dirinya pada hari kiamat." Dan dalam bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu Dzar dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.'

tirmidzi:2560