Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Amir] dari [Adi bin Hatim] ia berkata, "Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengajariku tentang Islam, menjelaskan sifat shalat dan bagaimana agar aku shalat tepat pada waktunya. Kemudian beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana denganmu wahai Ibnu Hatim, jika kamu berkendaraan dari istana Yaman, apakah kamu tidak takut selain kepada Allah hingga kamu sampai di istana Hirah?" aku menjawab, "Wahai Rasulullah, lalu dimanakah posisi tentara suku Thayyi?" beliau bersabda: "Cukuplah Allah sebagai penjagamu dari orang-orang Thayyi dan selainnya." Aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, kami adalah kaum yang suka berburu dengan anjing-anjing ini dan burung ini. Lalu apa yang halal bagi kami dari hasil buruannya?" Beliau menjawab: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang Telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang Telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya) '. (Qs. Al Maidah: 4) Maka anjing atau burung buas yang telah kamu latih, kemudian kamu melepasnya dan menyebut nama Allah, maka makanlah hasil buruan yang ditangkapnya untukmu." Aku bertanya, "Kalau ia membunuhnya?" beliau menjawab: "Kalau ia membunuhnya namun tidak memakan secuil pun darinya, maka sesungguhnya ia hanya berburu untukmu." Aku bertanya lagi, "Bagaimanakah menurut anda, jika anjing-anjing kami berbaur dengan anjing-anjing yang lain saat kami melepaskannya?" beliau menjawab: "Jangan kamu makan hingga kamu memastikan bahwa anjing milikmulah yang telah menangkapnya." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, kami kadang melempar (buruan) dengan mi'rdl (bagian tombak yang tumpul), lalu mana yang halal bagi kami?" beliau bersabda: "Jangan kamu makan, kecuali buruan yang sempat kamu sembelih."

ahmad:17546

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], [Hannad] dan [Abu 'Ammar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang buruan burung elang. Beliau menjawab: "Apa yang didapat untukmu makanlah." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Mujalid dari Asy Sya'bi. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka membolehkan berburu dengan burung pemangsa dan burung elang. Mujalid berkata; Al Buzah adalah burung yang telah dilatih untuk berburu, sebagaimana yang Allah firmankan: (Dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang Telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu). Ia menafsirkan dengan anjing dan burung yang dilatih untuk berburu. Sebagian ulama membolehkan berburu dengan burung elang walaupun ia memakannya. Dan mereka mengatakan; Sesungguhnya wajib untuk mengajarinya, namun sebagian dari mereka dan para fuqaha memakruhkan, kebanyakan mereka berpendapat; Boleh memakannya walaupun ia ikut memakannya.

tirmidzi:1387