Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al-Aflat bin Khalifah] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Jasrah binti Dajajah] dia berkata; Saya mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam datang, sementara pintu-pintu rumah sahabat beliau terbuka dan berhubungan dengan masjid. Maka beliau bersabda: "Pindahkanlah pintu-pintu rumah kalian untuk tidak menghadap ke masjid!" Lalu Nabi Shallallahu alaihi wasallam masuk ke masjid, dan para sahabat belum melakukan apa-apa dengan harapan ada wahyu turun yang memberi keringanan kepada mereka. Maka beliau keluar menemui mereka seraya bersabda: Pindahkanlah pintu-pintu rumah kalian untuk tidak menghadap dan berhubungan dengan masjid, karena saya tidak menghalalkan masuk Masjid untuk orang yang sedang haidh dan juga orang yang sedang junub. Abu Dawud berkata; Dia adalah Fulait Al-'Amiri.

AbuDaud:201

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], dari [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia berkata; wahai Rasulullah, kenapa orang-orang telah bertahalul sementara anda belum bertahalul dari umrahmu? Beliau berkata; sesungguhnya aku telah mencelup rambut kepalaku dan mengalungi hewan kurbanku, maka aku tidak bertahalul hingga menyembelih kurban.

AbuDaud:1541

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amr bin Halhalah Ad Dili], bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ali bin Al Husain] telah menceritakan kepada mereka ketika datang ke Madinah dari sisi Yazid bin Mu'awiyah pada waktu terbunuhnya Al Husain bin Ali radliallahu 'anhuma [Al Miswar bin Makhramah] menemuinya dan berkata; apakah engkau memiliki keperluan kepadaku? Ali bin Al Husain berkata; aku katakan kepadanya; tidak. Ia berkata; apakah engkau akan memberikan pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku? Sesungguhnya aku khawatir orang-orang mengalahkanmu untuk mendapatkannya. Demi Allah, apabila engkau memberikannya kepadaku maka tidak akan ada orang yang dapat mengambilnya hingga nyawaku di cabut. Sesungguhnya Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu meminang anak wanita Abu Jahl sebagai madu Fathimah radliallahu 'anha, lalu aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika sedang berkhutbah kepada orang-orang mengenai hal tersebut di atas mimbar beliau ini, sementara pada saat itu aku adalah orang yang sudah baligh: "Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dariku dan aku khawatir ia terfitnah dalam agamanya." Kemudian beliau menyebutkan besan beliau yang berasal dari Bani Abdu Syams, kemudian beliau memujinya dalam berbesanan dengan beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia berbicara kepadaku dan membenarkanku, berjanji kepadaku dan menepati janjinya kepadaku, sesungguhnya aku tidak mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram. Akan tetapi demi Allah, tidak boleh berkumpul anak wanita Rasulullah dan anak wanita musuh Allah dalam satu tempat untuk selamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dengan khabar ini. Ia berkata; Ali menahan dari pernikahan tersebut.

AbuDaud:1772

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Mu'arrif] dari [Muharib], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah Allah menghalalkan sesuatu yang lebih Dia benci daripada perceraian."

AbuDaud:1862

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali bin Nashr Al Jahdhami], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad], telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq], dari [Al Bara`], ia berkata; dahulu seseorang apabila telah berpuasa ia tidur dan tidak makan hingga keesokan hari. Sesungguhnya Shirmah bin Qais Al Anshari datang kepada isterinya dan ia dalam keadaan berpuasa, ia berkata; apakah engkau memiliki sesuatu? Isterinya berkata; tidak, mungkin aku bisa pergi dan mencari sesuatu untukmu. Kemudian ia pergi dan Shirmah telah tertidur, lalu isterinya datang dan berkata; merugi engkau. Kemudian sebelum tengah hari ia pingsan, dan ia pada hari itu sedang bekerja di lahan tanahnya. Kemudian ia menyebutkan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian turunlah ayat: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu." Beliau membacanya hingga firmannya: "yaitu fajar."

AbuDaud:1970

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nuh], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Simak Al Hanafi], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abbas], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khathab], ia berkata; pada saat perang Badr dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil tebusan maka Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi." Hingga firmanNya: "niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil." Karena tebusan tersebut, kemudian Allah menghalalkan bagi mereka rampasan perang. Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya mengenai nama Abu Nuh, kemudian ia berkata; apa yang akan engkau lakukan dengan namanya? Namanya adalah nama buruk. Abu Daud berkata; nama Abu Nuh adalah Qurad, dan yang benar adalah Abdurrahman bin Ghazwan.

AbuDaud:2315

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata; [Ibnu Juraij] berkata dari ['Atha] bahwa ia mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; aku mendengar [Aisyah] radliallahu 'anhuma, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Zainab binti Jahsy dan minum madu di sisinya. Kemudian aku dan Hafshah bersepakat bahwa barangsiapa di antara kami ditemui oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka hendaknya ia mengatakan 'Sesungguhnya saya mendapatkan bau Maghafir (sejenis tanaman) '. Lalu beliau menemui salah seorang dari mereka berdua, kemudian ia mengatakan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bahkan aku minum madu di rumah Zainab. Dan sekali-kali aku tidak akan mengulanginya lagi." Kemudian turunlah ayat: '(Kenapa engkau haramkan apa yang Allah halalkan kepadamu…) ' hingga firman-Nya: '(Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah…) ' (Qs. At Tahriim: 1-4), untuk Aisyah dan Hafshah." '(Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa) ' (Qs. At Tahriim: 3), karena sebab sabda beliau: "Bahkan aku minum madu." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senang manis-manisan dan madu." Lalu ia menyebutkan hadits ini. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat tidak senang tercium darinya bau makanan tersebut. Dan dalam hadits ini Saudah berkata, "Tuan makan maghafir!" Beliau bersabda: "Bahkan aku minum madu yang diberikan Hafshah." Lalu aku katakan, "Lebahnya telah makan Urfuth (sejenis tanaman yang baunya tidak enak)!" Abu Daud berkata, "Maghafir adalah muqlah yaitu shamghah (sejenis tanaman), jarasat adalah menjaga sedangkan 'urfuth adalah tanaman di antara tanaman-tanaman lebah.

AbuDaud:3227

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Shabih] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syarik Al Makki] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Dahulu orang-orang jahiliyah biasa makan beberapa macam makanan dan meninggalkan beberapa makanan karena jijik. Kemudian Allah Ta'ala mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan menurunkan Kitab-Nya, serta menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Maka apa yang Allah halalkan adalah halal, apa yang Allah haramkan adalah haram, dan apa yang Allah diamkan maka hukumnya dimaafkan." Kemudian Ibnu Abbas membaca ayat: '(Katakanlah: "Aku tidak mendapatkan dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan…) ' (Qs. Al An'aam: 145) hingga akhir ayat."

AbuDaud:3306

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Imran Al Hajabi] dari neneknya [Shafiyah binti Syaibah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku melahirkan seorang anak laki-laki, lalu aku memberinya nama Muhammad, dan memberinya julukan Abu Al Qasim. Tetapi aku diberitahu bahwa engkau membenci hal itu?" beliau menjawab: "Siapa yang menghalalkan namaku dan mengharamkan julukanku? Atau beliau mengatakan, "Siapa yang mengharamkan julukanku dan menghalalkan namaku?"

AbuDaud:4317

[Abdur Rahman bin Syibl Radliyallahu'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " para pedagang adalah orang-orang yang berbuat fajir" (Abdur Rahman Radliyallahu'anhu) berkata; ditanyakan, wahai Rasulullah! bukankah Allah telah menghalalkan jual beli? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Ya. Tapi mereka berbicara, berdusta, bersumpah dan berbuat dosa."

ahmad:14982

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yakni Ibnu Ibrahim, Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Al Walid bin Katsir] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Amru bin Halhalah Ad Du`ali] bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ali bin Husain] telah menceritakan kepadanya, bahwasanya; Ketika mereka mendatangi kota Madinah dari sisi Yazid bin Mu'awiyah Maqtal (tempat dibunuhnya) Husain bin Ali, [Miswar bin Makhramah] menemuinya dan bertanya, "Apakah Anda ada perlu denganku, atau keperluan yang Anda perintahkan padaku?" (Ali bin Husain) Berkata; Saya menjawab, "Tidak." Miswar bertanya lagi, "Apakah Anda yang memberi pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Saya khawatir, kaum itu akan mengalahkanku dan menguasainya. Demi Allah, sekiranya kamu memberikannya padaku, maka tidak akan ada yang sampai padanya selama-lamanya hingga diriku beranjak dewasa. Sesungguhnya Ali bin Abu Thalib telah meminang putri Abu Jahal (untuk memadu) Fathimah. Maka saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah kepada manusian di atas mimbar terkait dengan persoalan itu. Saat itu, saya adalah seorang yang muhtalim (baru menginjak masa aqil baligh). Beliau bersabda: "Fathimah adalah bagian dari diriku, dan saya mengkhawatirkan akan terjadi fitnah terkait dengan agamanya." Kemudian beliau menyebutkan menyebutkan kerabatnya dari Bani Abdu Syams dan memuji hubungan kekerabatan dengannya. Berliau bersabda: "Ia telah menceritakan kepadaku, membenarkanku, berjanji padaku, dan ia telah memenuhi janjinya padaku. Sesungguhnya, saya tidaklah mengharamkan yang halal, dan pula mengharamkan yang halal, akan tetapi, demi Allah, tidak akan berkumpul putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan putri musuh Allah di tempat yang satu selama-lamanya."

ahmad:18155

Telah bercerita kepada kami [Yazid] telah mengkhabarkan kepada kami [Sulaiman] dan [Ibnu Abi 'Adi] dari Sulaiman secara makna dari [seseorang] yang bercerita kepada mereka dimajlis Abu 'Utsman An Nahdi, berkata Ibnu Abi 'Adi dari seorang guru di majlis Abu 'Utsman dari ['Ubaid] budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ada dua wanita puasa dan seseorang berkata: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya disini ada dua wanita yang puasa, keduanya hampir mati karena kehausan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling darinya atau diam. Orang itu mengulang dan memperlihatkan kepada beliau lalu berkata: Wahai nabi Allah! Sesungguhnya keduanya demi Allah telah mati atau hampir mati. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Panggil keduanya." Kedua wanita itu datang kemudian gelas besar didatangkan lalu beliau bersabda kepada salah satunya: "Muntahlah." Wanita itu memuntahkan nanah atau darah, nanah bercampur darah dan daging hingga memenuhi separuh wadah besar. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada yang satunya: "Muntahlah." Wanita itu memuntahkan nanah, darah, campuran nanah dan darah, daging, luka dan lainnya hingga memenuhi wadah besar. Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kedua wanita ini menahan diri dari yang dihalalkan Allah namun berbuka dengan yang diharamkan Allah 'azza wajalla pada keduanya, salah satu dari keduanya berteman dengan yang lain, keduanya kemudian memakan daging manusia."

ahmad:22545

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sai'id] dari [Ubaidullah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] berkata; telah menceritakan [Ibnu Umar] dari [Hafshah] ia berkata aku berkata; "Wahai Rasulullah! bagaimana keadaan orang-orang yang mereka telah bertahallul, namun tidak bertahallul dari umrah mu?" beliau menjawab: "Sesungguhnya aku memintalkan taki kalung untuk hewan kurbanku sebagai tanda, aku ikat rambutku, aku tidak akan bertahallul hingga aku bertahallul dari haji."

ahmad:25220

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] bahwasanya dia bertanya kepada Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, "Apa yang membuatmu tidak bertahalul pada umrah engkau?" beliau menjawab: "Sesungguhnya aku melipat rambutku, mengalungkan tali kalung untuk hewan kurbanku, dan aku tidak akan bertahalul hingga aku menyembelihnya."

ahmad:25227

Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far, yaitu ibnu Burqan] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibn Umar] bahwasannya [Hafshah] telah mengabarkan kepadanya; ia berkata; "Aku diperintah oleh Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam untuk bertahallul pada haji yang beliau tunaikan." Katsir bin Marrah mengatakan bahwa Ibnu Umar telah mengabarkan kepadanya.

ahmad:25230

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib, yaitu Ibnu Abu Hamzah] berkata; [Nafi'] berkata; bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hafshah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.] bahwa Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para isterinya untuk bertahalul pada tahun haji wada'. Lalu ada seorang wanita bertanya kepadanya; "Apa yang menghalangi engkau untuk bertahalul?" ia menjawab; "Sesungguhnya aku melipat rambutku, mengalungkan tali kalung untuk hewan kurbanku, dan aku tidak akan bertahalul hingga aku menyembelih hewan kurbanku."

ahmad:25231

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari [Hafshah, anak perempuan Umar] berkata; "Ketika Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para isteri beliau agar mereka bertahallul pada umrah mereka, mereka bertanya; 'Apa yang menghalangimu untuk beretahallul dengan kami wahai Rasulullah? ', beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku telah mempersiapkan hewan kurban dan mengikat rambutku, maka aku tidak akan bertahallul hingga aku menyembelih kurbanku'." Ya'qub meriwayatkan di dalam kitab Haji; 'Saya menyembelih hewan kurbanku.'

ahmad:25232

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik]. Dan diriwaatkan pula. Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari [Hafshah radliallahu 'anha] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana orang-orang telah bertahallul untuk 'umrah mereka sedang anda malah tidak bertahallul dari 'umrah anda?". Beliau menjawab: "Sungguh aku sudah mengikat rambutku dan telah menandai hewan qurbanku dan aku tidak akan bertahallul kecuali setelah menyembelih hewan qurban (pada hari nahar) ".

bukhari:1464

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Aflah] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Aku mengikatkan kalung pada hewan qurban Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan tanganku sendiri lalu Beliau mengikatnya, manandainya dan menyembelihnya. Maka apa-apa yang diharamkan setelah itu menjadi halal baginya".

bukhari:1581

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari [Hafshoh radliallahu 'anhu] berkata; Aku berkata: "Wahai Rasulullah, apa yang telah diperbuat oleh orang-orang itu mereka bertahallul sedangkan anda tidak?". Beliau berkata: "Aku telah mengikat rambutku, telah aku tandai hewan qurbanku, maka tidak halal bagiku segala sesuatu hingga aku menyelesaikan seluruh manasik hajji".

bukhari:1582

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari [Hafsoh radliallahu 'anhum] bahwa dia berkata; "Wahai Rasulullah, apa yang telah diperbuat oleh orang-orang itu, mereka bertahallul sedangkan anda tidak bertahallul dari 'umrah anda?". Beliau berkata: "Aku telah mengikat rambutku dan telah aku tandai hewan qurbanku, maka aku tidak bertahallul hingga aku menyembelih hewan qurban".

bukhari:1610

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Al Qasim] bahwa dia mendengar [bapaknya] yang merupakan orang yang paling utama pada zamannya berkata; Aku mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Aku memakaikan wewangian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kedua tanganku ini ketika beliau ihram dan ketika bertahallul sebelum Beliau thawaf". Dan 'Aisyah radliallahu 'anha membuka kedua telapak tangannya.

bukhari:1635

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thoriq bin Syihab] dari [Abu Musa Al As'ariy radliallahu 'anhu] berkata; "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Beliau berada di Bathha', ketika Beliau singgah untukk istirahat lalu Beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana cara kamu berihram?". Aku jawab: "Aku berihram dengan bertalbiyah (berniat memulai haji) sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram". Maka Beliau berkata: "Kamu sudah berbuat dengan baik, maka thawaflah di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah lalu bertahallullah". Maka aku thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah. Kemudian aku menemui seorang wanita dari Banu Qais lalu dia mencari kutu kepalaku. Kemudian aku berihram untuk haji. Setelah itu aku selalu memberi fatwa cara manasik seperti itu hingga masa khilafah 'Umar radliallahu 'anhu yang dia berkata: "Jika kita mengambil pelajaran dari Kitab Allah maka Dia memerintahkan kita untuk menyempurnakannya dan apabila kita mengambil sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Beliau tidak bertahallul hingga Al Hadyu sampai pada tempat penyembelihannya".

bukhari:1668

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata; "Diantara para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam ada seseorang apabila sedang shaum lalu tiba waktu berbuka dia pergi tidur sebelum berbuka sehingga dia tidak memakan sesuatu pada malam dan siang hari hingga petang hari. Dan pada suatu ketika Qais bin Shirmah Al Anshariy ketika sedang melaksanakan shaum lalu tiba waktu berbuka dia mendatangi isterinya seraya berkata, kepada isterinya: "Apakah kamu punya makanan?" Isterinya berkata: "Tidak, namun aku akan keluar mencari makanan buatmu". Kemudian di siang harinya dia bekerja keras hingga mengantuk lalu tertidur. Kemudian isterinya datang. Ketika isterinya melihat dia (sedang tertidur), isterinya berkata: "Rugilah kamu". Kemudian pada tengah harinya Qais jatuh pingsan. Lalu persoalan ini diadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka turunlah firman Allah Ta'ala QS Al Baqarah ayat 197 yang artinya: ("Dihalalkan bagi kalian pada malam bulan puasa bercampur dengan isttri-isteri kalian"). Dengan turunnya ayat ini para sahabat merasa sangat senang, hingga kemudian turun sambungan ayatnya: ("Dan makan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu di waktu fajar").

bukhari:1782

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari kalangan orang sebelum kalian yang sedang bepergian hingga ketika mereka singgah dalam gua lalu mereka memasuki gua tersebut hingga akhirnya ada sebuah batu yang jatuh dari gunung hingga metutupi gua. Mereka berkata; Tidak akan ada yang dapat menyelamatkan kalian dari batu ini kecuali bila kalian berdoa meminta kepada Allah dengan perantaraan kebaikan amal kalian. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan aku tidaklah pernah memberi minum susu keluargaku pada akhir siang sebelum keduanya. Suatu hari aku keluar untuk mencari sesuatu dan aku tidak beristirahat mencarinya hingga keduanya tertidur, aku pulang namun aku dapati keduanya sudah tertidur dan aku tidak mau mendahului keduanya meminum susu untuk keluargaku. Maka kemudian aku terlena sejenak dengan bersandar kepada kedua tanganku sambil aku menunggu keduanya bangun sampai fajar terbit, lalu keduanya terbangun dan meminum susu jatah akhir siangnya. Ya Allah seandainya aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu ini. Maka batu itu sedikit bergeser namun mereka belum dapat keluar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Kemudian berkata, yang lain: "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang menjadi orang yang paling mencintaiku. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku. Kemudian berlalu masa beberapa tahun hingga kemudian dia datang kepadaku lalu aku berikan dia seratus dua puluh dinar agar aku dan dia bersenang-senang lalu dia setuju hiingga ketika aku sudah menguasainya dia berkata; tidak dihalalkan bagimu merusak keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka aku selamat dari kejadian itu. Lalu aku pergi meninggalkannya padahal dia wanita yang paling aku cintai dan aku tinggalkan pula emas perhiasan yang aku berikan kepadanya. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah pintu gua ini dimana kami terjebak didalamnya. Maka terbukalah sedikit batu itu namun mereka tetap belum bisa keluar. Bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang-orang lalu aku memberi upah mereka kecuali satu orang dari mereka yang meninggalkan haknya lalu dia pergi. Kemudian upah orang tersebut aku kembangkan hingga beberapa waktu kemudian ketika sudah banyak harta dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata; "wahai 'Abdullah, berikanlah hak upah saya!" Lalu aku katakan kepadanya; Itulah semua apa yang kamu lihat adalah upahmu berupa unta, sapi, kambing dan pengembalanya". Dia berkata; "wahai 'Abdullah, kamu jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok!" Maka orang itu mengambil seluruhnya dan tidak ada yang disisakan sedikitpun. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu gua yang kami terjebak didalamnya". Maka batu itu terbuka akhirnya mereka dapat keluar dan pergi".

bukhari:2111

Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Jarmiy] telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [bapakku] bahwa [Al Walid bin Katsir] bercerita kepadanya dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah ad-Du'aliy] bercerita kepadanya bahwa [Ibnu Syihab] bercerita kepadanya bahwa ['Ali bin Husain] bercerita kepadanya bahwa mereka ketika tiba di Madinah dari bertemu dengan Yazib bin Mu'awiyah di masa terbunuhnya Husain bin 'Ali Rahmatullah 'alaihi, dia (Ali bin Husain) ditemui oleh Al [Miswar bin Makhramah] lalu dia (Al Miswar) berkata kepadanya' "Apakah kamu ada keperluan dengan suatu perintah untukku?". Maka aku katakan kepadanya; "Tidak". Lalu dia berkata lagi kepadanya; "Apakah kamu termasuk orang yang diberi pedang Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam?. Karena aku khawatir bila mereka dapat mengambilnya dari kamu. Demi Allah, seandainya kamu menyerahkannya kepadaku, aku tidak akan pernah memberikannya kepada mereka untuk selama-lamanya hingga aku terbunuh, dan sesungguhnya 'Ali bin Abu Thalib pernah meminang anak perempuan Abu Jahal (untuk dijadikan istri) disamping Fathimah 'alaihi salam, lalu kudengar Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam memberikan khuthbah kepada manusia tentang masalah itu di atas mimbar ini sedang aku saat itu sudah baligh, Beliau bersabda: "Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dariku dan aku sangat khawatir dia terfitnah dalam agamanya". Kemudian Beliau menyebutkan kerabat Beliau dari Bani 'Abdu Syamsi seraya menyanjungnya dalam hubungan kekerabatannya yang baik kepada Beliau. Beliau melanjutkan: "Dia berbicara kepadaku lalu membenarkan aku serta berjanji kepadaku dan dia menunaikan janjinya kepadaku. Sungguh aku bukanlah orang yang mengharamkan suatu yang halal dan bukan pula menghalalkan apa yang haram akan tetapi, demi Allah, tidak akan bersatu putri Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dengan putri musuh Allah selamanya".

bukhari:2879

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah bercerita kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah Radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam bersabda: "Ada seorang Nabi diantara para Nabi yang berperang lalu berkata kepada kaumnya; "Janganlah mengikuti aku seseorang yang baru saja menikahi wanita sedangkan dia hendak menyetubuhinya karena dia belum lagi menyetubuhinya (sejak malam pertama), dan jangan pula seseorang yang membangun rumah-rumah sedang dia belum memasang atap-atapnya, dan jangan pula seseorang yang membeli seekor kambing atau seekor unta yang bunting sedang dia menanti-nanti hewan itu beranak". Maka Nabi tersebut berperang dan ketika sudah hampir mendekati suatu kampung datang waktu shalat 'Ashar atau sekitar waktu itu lalu Nabi itu berkata kepada matahari; "Kamu adalah hamba yang diperintah begitu juga aku hamba yang diperintah. Ya Allah tahanlah matahari ini untuk kami. Maka matahari itu tertahan (berhenti beredar) hingga Allah memberikan kemenangan kepada Nabi tersebut. Kemudian Nabi tersebut mengumpulkan ghanimah lalu tak lama kemudian datanglah api untuk memakan (menghanguskannya) namun api itu tidak dapat memakannya. Maka Nabi tersebut berkata; "Sungguh diantara kalian ada yang berkhiyanat (mencuri ghanimah) untuk itu hendaklah dari setiap suku ada seorang yang berbai'at kepadaku. Maka ada tangan seorang laki-laki yang melekat (berjabatan tangan) dengan tangan Nabi tersebut lalu Nabi tersebut berkata; "Dikalangan sukumu ada orang yang mencuri ghanimah maka hendaklah suku kamu berbai'at kepadaku. Maka tangan dua atau tiga orang laki-laki suku itu berjabatan tangan dengan tangan Nabi tersebut lalu Nabi tersebut berkata; "Di kalangan sukumu ada orang yang mencuri ghanimah". Maka mereka datang dengan membawa emas sebesar kepala sapi lalu meletakkannya' Kemudian datanglah api lalu menghanguskannya. Kemudian Allah menghalalkan ghanimah untuk kita karena Allah melihat kelemahan dan ketidak mampuan kita sehingga Dia menghalalkannya untuk kita".

bukhari:2892

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Al Mundzir] Telah mengabarkan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] telah mengabarkan kepadanya; dari [Hafsah radliallahu 'anha] -istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh istri-istri beliau untuk bertahallul pada tahun haji Wada'. Hafshah berkata; 'Tapi kenapa anda belum bertahallul? ' Beliau menjawab: "Saya telah mengikat kepalaku dan mengalungi hewan kurbanku, dan tidak akan bertahallul hingga menyembelih kurban."

bukhari:4047

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Isma'il] dari [Qais] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Kami pernah berperang bersama Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam namun tidak mengikut sertakan istri-istri kami, lalu kami berkata: Wahai Rasulullah, tidakkah kami dikebiri? Namun Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam melarang kami melakukannya. tapi setelah itu beliau memberikan keringanan kepada kami untuk menikahi wanita dalam waktu tertentu. lalu beliau membacakan ayat; Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al Maidah: 87).

bukhari:4249

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Isma'il] dari [Qais] ia berkata; [Abdullah] berkata; Kami pernah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan saat itu kami tak punya apa-apa. Kemudian kami pun berkata, "Apakah kami harus mengebiri?" Dan ternyata beliau pun melarang kami untuk melakukannya, lalu beliau memberikan rukhshah kepada kami, yakni menikahi wanita meskipun dengan mahar kain. Kemudian membacakan ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan sesuatu yang baik yang dihalalkan Allah untuk kalian, dan janganlah kalian melampau batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas." (QS. Almaidah 87). [Ashbagh] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang pemuda, dan aku khawatir terhadap diriku bila terjerumus dalam kekejian, namun aku tidak memiliki sesuatu untuk menikahi wanita." Beliau terdiam. Aku pun berkata lagi seperti itu, beliau masih terdiam. Aku pun mengulanginya kembali, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Hurairah, qalam telah mengering (takdir telah ditetapkan) atas semua yang harus kamu hadapi, bolehlah kamu mengebiri, atau silahkan tinggalkan."

bukhari:4686

Telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad bin Shabbah] Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; [Atha`] berdalih bahwa ia mendengar [Ubaid bin Umair] berkata; Aku mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di rumah Zainab binti Jahsy dan beliau juga minum madu di situ. Lalu aku dan Hafshah saling berpesan, bahwa siapa saja di antara kita yang ditemu oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendaklah ia berkata, "Sesungguhnya aku mendapatkan bau Maghafir. Apakah Anda habis makan maghafir?" akhirnya beliau pun masuk menemui salah seorang dari keduanya dan ia mengungkapkan kalimat itu pada beliau. Akhirnya beliau bersabda: "Tidak, akan tetapi aku hanya minum madu di tempat Zainab binti Jahsyin dan aku tidak akan mengulanginya lagi." Maka turunlah ayat: "Wahai Nabi, kenapa kamu mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan oleh Allah…" hingga firman-Nya: "Jika kalian berdua bertaubat.." yakni kepada Aisyah dan Hafshah.".. adapun kutipan ayat "Dan ketika Nabi berkata rahasia kepada sebagian isterinya..." yakni terkait dengan sabda beliau: "Bahkan aku hanya minum madu."

bukhari:4862

Telah menceritakan kepadaku [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari [Hafshah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia berkata; saya bertanya; "Wahai Rasulullah, kenapa orang-orang telah bertahallul dari umrahnya sedangkan anda belum bertahallul dari umrahmu? Beliau menjawab: "Saya telah mengikat kepalaku dan mengalungi hewan kurbanku, dan saya tidak akan bertahallul hingga menyembelih kurban."

bukhari:5461

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho' bin yasar] dari [Abu Said Al Khudzri] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasalalm bersabda: "Allah tabaraka wata'ala berfirman kepada penghuni surga; 'Wahai penghuni surga! ' 'Baik, dan kami penuhi panggilan-Mu, ' Jawab penghuni surga. Allah berfirman; 'telah puaskah kalian? ' mereka menjawab; 'Bagaimana mungkin kami tidak puas, sementara Engkau telah memberi kami yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari makhluk-Mu.' Maka Allah berrfirman; 'Sekarang Aku beri kalian suatu yang lebih utama daripada itu.' Penghuni surga bertanya; 'Wahai rabbi, apa yang lebih utama dari kesemuanya? ' Allah berfirman; 'Kuhalalkan keridhaan-Ku untuk kalian, dan Aku tidak murka kepada kalian selama-lamanya.'"

bukhari:6067

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] menuturkan; ['Atha`] berangggapan bahwa dirinya pernah mendengar [Ubaid bin Umair] mengatakan; aku pernah mendengar ['Aisyah] menuturkan; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Zainab binti Jahsy dan meminum madu dirumahnya, maka aku dan Hafshah saling berwasiat bahwa siapa saja diantara kami berdua yang didatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, agar kami mengatakan; 'Aku menemukan bau pohon mighfar dimulutmu, apakah engkau telah makan buah mighfar? ' Nabi kemudian menemui salah satu dari keduanya dan dia mengatakan ucapan yang telah disepakati keduanya, namun Nabi justeru menjawab: "Tidak, bahkan aku minum madu di tempat Zainab binti Jahsy, dan sekali-kali aku tidak akan mengulanginya." Maka turunlah ayat yang menegur Nabi; "Wahai Nabi, mengapa kamu mengharamkan sesuatu yang telah Allah halalkan kepadamu' dan surat, 'jika kalian berdua bertaubat kepada Allah, ' ditujukan kepada Aisyah dan Hafshah. Dan firman-Nya; 'Ingatlah ketika Nabi merahasiakan sebuah pembicaraan kepada sebagian isterinya, ' petikan ayat ini untuk ucapan Nabi yang mengatakan: 'Namun aku minum madu.' [Ibrahim bin Musa] berkata kepadaku; dari [Hisyam] dengan tambahan redaksi: "Saya sekali-kali tak akan mengulanginya selama-lamanya, saya telah bersumpah, maka janganlah kalian kabarkan kepada seorang pun."

bukhari:6197

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abdullah bin Amru bin Auf] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdamai antara kaum muslimin itu boleh, kecuali damai untuk mengharamkan yang halal atau yang menghalalkan yang haram."

ibnu-majah:2344

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Abu Rabi'Al Jurhani], telah memberitakan kepada kami [Abdurrazak], telah mengkabarkan kepadaku [Yahya bin 'Ala'] bahwa ia mendengar [Bisyr bin Numair], ia mendengar dari [Makhul], ia berkata; bahwa ia mendengar [Yazid bin Abdullah], ia mendengar dari [Shafwan bin Umaiyah], ia berkata; "Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, datanglah 'Amru bin Murrah dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah menentukan kemalangan kepada diriku, dan aku menganggap tidak akan mendapat rizki kecuali dari menabuh rebana dengan telapak tanganku, maka izinkanlah aku bernyanyi bukan di dalam hal yang keji". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku tidak akan mengizinkanmu, dan tidak ada kemuliaan, serta kesejukan mata, engkau telah berdusta wahai musuh Allah. Sungguh Allah telah memberimu rizki yang baik dan halal, kemudian kamu memilih rizki yang diharamkan Allah kepadamu untuk mengganti sesuatu yang halal yang telah dihalalkan Allah untukmu, kalau saja aku mendekati dirimu, sungguh aku akan memukulmu dan memukulmu, bangun, pergi dariku dan bertaubatlah kepada Allah, dan jika kamu masih melakukan setelah kedatanganmu ini kepadaku, aku akan memukulmu dengan pukulan yang menyakitkan, aku akan mencukur rambutmu sebagai hukuman, aku akan mengusirmu dari keluargamu, dan aku halalkan merampas hartamu sebagai harta rampasan untuk pemuda-pemuda penduduk Madinah." Maka bangunlah 'Amru, keburukan dan hinaan, meskipun tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Azza wa Jalla. Tatkala dia pergi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka itu adalah orang-orang yang durhaka, jika di antara mereka mati sebelum bertaubah, Allah akan merugikannya di hari kiamat kelak sebagaimana dia ketika di dunianya menjadi bencong yang telanjang tidak dapat menutupi diri dari manusia meski dengan bulu mata pun, setiap kali dia bangun dia akan terbanting, "

ibnu-majah:2603

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam haji Wada'. Kami menyempurnakan awal bulan Dzulhijjah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa diantara kalian ingin berniat umrah, maka segera lakukanlah. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu (hewan kurban) niscaya akupun berniat untuk umrah'." Aisyah berkata; 'Maka diantara para sahabat ada pula yang berniat umrah, dan diantara mereka ada yang berniat haji. Aku termasuk dikalangan orang yang berniat umrah.' Aisyah berkata lagi; 'Lalu kami berangkat hingga sampai di Makkah. Saat datang hari Arafah, ternyata aku haid, sedangkan belum tiba waktuku untuk bertahallul dari umrahku. Maka kuadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas beliau bersabda: 'Tinggalkanlah umrahmu. Lerailah (ikatan) rambutmu, dan sisirlah, lalu berniatlah haji'. Aisyah berkata; 'Maka aku melaksanakan perintah beliau. Dan ketika datang malam melempar Jumrah, dan Allah telah menyempurnakan ibadah haji kami, Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abdurrahman bin Abu Bakar kepadaku, lalu mengiringiku keluar menuju Tan'im, kemudian aku bertahalul untuk umrah. Maka Allah telah menyempurnakan haji dan umrah kami. Dalam pelaksanaan haji tersebut, tidak ada hadyu, sedekah ataupun puasa.'

ibnu-majah:2991

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Pamanku Muhammad] dan [Abu Mu'awiyah] serta [Abu Usamah] dari [Ubaidullah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Aku memakaikan wewangian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau berihram dan ketika beliau bertahalul."

ibnu-majah:3033

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidillah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar]; Bahwasanya Hafshah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Aku bertanya; 'Wahai Rasulullah, mengapa orang-orang sudah bertahallul, sedangkan engkau belum juga bertahallul dari umrahmu? ' Beliau menjawab: 'Sesungguhnya aku telah mengempalkan rambut kepalaku dan menggantungkan hewan kurbanku, maka aku tidak akan bertahallul sebelum kusembelih hewan kurban'."

ibnu-majah:3037

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa As Suddi] telah menceritakan kepada kami [Saif bin Harun] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Salman Al Farisi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang minyak samin dan keju serta bulu binatang, beliau menjawab: "Yang halal adalah apa yang dihalalkan Allah di dalam kitab-Nya, dan yang haram adalah apa yang diharamkan Allah di dalam kitab-Nya, dan apa yang Dia diamkan adalah sesuatu yang Dia maafkan."

ibnu-majah:3358

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ayub bin Abu Tamimah As Sakhtiyani] dari [salah seorang penduduk Bashrah] berkata; "Saya berangkat ke Makkah, hingga ketika saya sampai di salah satu jalan, tulang pahaku patah. Saya mengirim seseorang ke Makkah untuk minta fatwa, di sana telah ada [Abdullah bin Abbas], [Abdullah bin Umar] dan yang lainnya. Namun tidak ada seorang pun yang memberiku keringanan untuk bertahallul. Maka aku bermukim di mata air tersebut selama tujuh bulan, hingga saya bertahallul dengan umrah."

malik:707

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] dari [Hafshah] Ummul Mukminin, Bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Kenapa orang-orang telah bertahallul sedangkan anda belum." Beliau menjawab: "Saya telah mengempalkan rambutku dan telah memasng kalung pada hewan sembelihanku. Saya tidak akan bertahallul sampai saya menyembelih."

malik:781

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa Abdurrahman bin Abu Hurairah bertanya kepada [Abdullah bin Umar] tentang binatang yang dimuntahkan dari laut. Ibnu Umar melarang untuk dimakan. Nafi' berkata; "Abdullah minta untuk diambilkan sebuah mushaf lantas dia membaca sebuah ayat, "Telah dihalalkan bagimu buruan laut beserta makanannya." Nafi' berkata; "Abdullah bin Umar mengutusku kepada Abdurrahman bin Abu Hurairah untuk mengatakan bahwa binatang tersebut halal dimakan."

malik:936

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Daud bin Al Hushain] dari [Waqid bin 'Amru bin Sa'ad bin Mu'adz] ia mengabarkan kepadanya, dari [Mahmud bin Labid Al Anshari] bahwa ketika [Umar bin Khattab] tiba di Syam, penduduk Syam mengeluh kepadanya tentang wabah penyakit yang semakin dahsyat. Mereka berkata; "Tidak ada yang menyembuhkan kita kecuali dengan minum air ini." Umar berkata; "Minumlah madu ini." Mereka menjawab; "Madu ini tidak manjur." Lalu ada seorang yang terkena wabah berkata; "Bisakah kita membuat dari minuman ini sesuatu yang tidak memabukkan?" 'Umar bin Khattab menjawab; "Ya." Mereka memasaknya hingga habis dua pertiganya dan tersisa sepertiganya, lalu mereka membawanya kepada Umar. Umar memasukkan jarinya dan mengangkat tangannya diikuti dengan lengketannya. Kemudian dia berkata; "Arak ini seperti halnya minyak unta." Maka Umar menyuruh mereka meminumnya." Ubadah bin Shamit berkata kepadanya; "Demi Allah, engkau telah menghalalkannya." Umar menjawab; "Sekali-kali tidak. Demi Allah, Ya Allah, sungguh aku tidak menghalalkan untuk mereka apa yang telah Engkau haramkan dan tidak mengharamkan untuk mereka sesuatu yang telah Engkau halalkan."

malik:1336

Dan telah menceritakan kepadaku [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ulayyah] dari [al-Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Kami belum berperang hingga Khaibar telah ditaklukkan, lalu kami menjumpai para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, pada sayur mayur itu terdapat bawang putih, sedangkan orang-orang kelaparan. Maka kami memakan sebagian darinya sangat banyak, kemudian kami pergi ke masjid. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendapatkan bau tidak sedap, maka beliau bertanya, 'Siapa yang makan sedikit dari pohon bau ini, maka janganlah dia mendekati masjid kami!.' Lalu sekelompok orang berkata, 'Pohon ini telah diharamkan, pohon ini telah diharamkan.' Lalu hal tersebut sampai pada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka beliau bersabda, 'Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku tidak berhak mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah untukku. Akan tetapi ia adalah pohon yang aku membenci baunya'."

muslim:877

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, ia berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau menambatkan kendaraannya di Bathha`. Beliau bertanya kepadaku: "Dengan bacaan apa kamu melakukan Ihlal (bacaan niat untuk ihram)." Saya menjawab, "Dengan Ihlal sebagaimana Ihlal-nya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu membawa Hadyu (hewan kurban)?" saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, lakukanlah thawaf di Baitullah, dan sa'i antara Shafa dan Marwa kemudian kamu bertahallul." Maka aku pun melakukan thawaf di Baitullah dan Sa'i antara Shafa dan Marwah. Setelah itu, aku mendatangi seorang wanita dari kaummu, lalu wanita itu mengeramasi dan menyisir rambutku. Akhirnya aku menyampaikan hal itu kepada manusia pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma. Saat aku berdiri di pasar Al Mausim, tiba-tiba seorang laki-laki datang dan berkata, "Sesungguhnya Anda tidak tahu kebijakan apa yang akan diberikan Amirul mukminin mengenai tatara cara Manasik Haji." Maka aku pun berkata, "Wahai sekalian manusia, barangsiapa yang telah melaksanakan dari apa yang telah aku fatwakan, maka hendaklah dia tangguhkan karena amirul mukminin akan segera datang, karena itu sempurnakanlah haji kalian bersamanya." Ketika Umar datang aku bertanya padanya, "Wahai Amirul Mukminin, kebijakan apa yang telah Anda ambil terkait dengan tata cara Nusuk?" Umar menjawab, "Jika kita mengambil (hukum) dari Kitabullah, maka Allah telah berfirman: 'Sempurnakanlah haji dan umrah untuk Allah...' Namun, bila kita mengambil dari sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau tidaklah bertahallul hingga beliau menyembelih hadyu." Dan telah meceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Umais] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke negeri Yaman, dan waktu itu bertepatan dengan musim haji. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Abu Musa, apa yang kamu baca ketika kamu memulai ihram?" saya menjawab, "LABBAIKA IHLAALAN KAIHLAALIN NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM (Dengan Ihlal sebagaimana Ihlal-nya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam)." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu membawa hadya (hewan kurban)?" saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Berangkat dan lakukanlah thawaf di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwa, kemudian kamu bertahallul." Dan ia pun menyebutkan hadits sebagaiaman haditsnya Syu'bah dan Sufyan.

muslim:2144

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa orang banyak telah tahallul dari umrah sementara Anda sendiri belum?" beliau menjawab: "Aku telah menggulung rambutku dan memberi kalung pada hewan kurban. Karena itu, aku tidak boleh tahallul sampai aku menyembelih hewan kurbanku ini." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] radliallahu 'anhum, ia berkata; Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa Anda belum tahallul." Yakni serupa dengan hadits di atas.

muslim:2161

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] radliallahu 'anhum, ia berkata; Saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Kenapa orang-orang pada bertahallul dari umrah sedangkan Anda sendiri belum?" beliau menjawab: "Aku telah mengalungi hewan kurbanku dan menggulung rambutku. Karena itu, aku tidak boleh tahallul, sampai ibadah haji selesai." Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa [Hafshah] radliallahu 'anha, berkata, "Wahai Rasulullah…" yakni sebagaimana haditsnya Malik."Aku tidak akan bertahallul sampai menyembelih hewan kurban."

muslim:2162

Dan Telah meceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sulaiman Al Makhzumi] dan [Abdul Majid] dari [Ibnu Juraij] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Hafshah] radliallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada isteri-isterinya untuk bertahallul pada tahun haji wada'. Hafshah bertanya, "Apa yang menghalangi Anda untuk bertahallul?" beliau menjawab: "Aku telah menggulung rambutku dan telah mengalungkan hewan kurbanku. Karena itu, aku tidak akan bertahallul hingga aku menyembelih hewan kurbanku."

muslim:2163

Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Isma'il bin Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dasri [Wuhaib] dari [Yahya bin Abu Ishaq] bahwa ia menceritakan dari [Abu Sa'id, Maula Al Mahri], Di Madinah ia mendapatkan kesusahan dan kepayahan, sehingga ia utarakan keluh kesahnya kepada [Abu Sa'id AL-khudzri]. Kata Abu Sa'id maula Mahri; "Keluarga saya banyak, dan kami tertimpa kesusahan yang sedemikian rupa, maka saya berinisiatif untuk mengungsikan keluargaku ke sebuah dusun. Abu Sa'id alkhudzri memberi pesan; " Hei, jangan kau lakukan, tetaplah engkau di Madinah, sebab kami pernah bepergian bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam --setahuku ia katakan "hingga kami tiba di 'Usfan-- dan beliau berdiam disana beberapa malam, lantas penduduk Usfan berkeuh juga "Disini kami tak bisa mendapat apa-apa, padahal keluarga kami tak punya lagi pelindung dan harta yang menjaga kelangsungan hidup mereka" Lantas keluah kesah penduudk Usfan ini didengar Nabi sehingga beliau berujar "Oh begitu berita yang sampai kepadaku tentang keluh kesah kalian! -saya tidak tahu persis berita apa yang beliau sampaikan-Demi Dzat yang kepada-Nya aku bersumpah, - atau dengan redaksi "Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, sungguh aku berkeinginan -atau dengan redaksi jika kalian berkenan-saya tidak ingat kepastiannya-untuk kusuruh untaku dikendarakan kemudian aku tidak melepas kalungnya, hingga aku tiba di Madinah, kata Nabi selanjutnya "Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Makkah sehingga dijadikannya tanah haram, maka sekarang aku haramkan Madinah apa yang diantara dua jalannya, disana darah tak boeh ditumpahkan, senjata tak boleh dihunus untuk peperangan, pohon tak boleh ditebang kecuali untuk makanan ternak, Ya Allah, berilah kami barakah kami pada Madinah kami, Ya Allah, berilah kami Barakah pada takaran sha' kami, Ya Allah, berilah kami barakah pada takaran mud kami, Ya Allah, berilah kami Barakah pada takaran sha' kami, Ya Alalh, berilah kami barakah pada takaran mud kami, Ya Allah berilah kami pada Madinah kami, Ya Allah jadikanlah bersama keberkahan ini dua keberkatan lain, demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, tidaklah ada lereng gunung atau jalan di gunung Madinah, selain ada dua malaikat yang selalu menjaganya hingga kalian mendatangi Madinah. Kemudian beliau berujar kepada orang-orang "Ayo kalian berangkat! Kami pun berangkat menuju di Madinah. Demi Dzat yang kepada-Nya kami bersumpah atau Dzat yang dijadikan bersumpah -keraguan ini pada Hamad-belum sempat kami letakkan kuda tunggangan kami ketika memasuki Madinah, hingga kami diserang oleh Banu Abdullah bin Ghatafan, padahal sebelumnya mereka tak sedikitpun berani melakukan hal itu.

muslim:2439

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dan [Waki'] dan [Ibnu Bisyr] dari [Isma'il] dari [Qais] ia berkata, saya mendengar [Abdullah] berkata; Kami pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa membawa isteri, lalu kami berkata, "Apakah sebaiknya kita mengebiri kemaluan kita?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami berbuat demikian, dan beliau memberikan keringanan pada kami untuk menikahi perempuan sampai pada batas waktu tertentu dengan mas kawin pakaian. Kemudian Abdullah bin Mas'ud membaca ayat: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang Telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. Almaidah; 87). Dan Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dengan isnad ini, semisalnya. Dan ia menyebutkan; "Kemudian ia membacakan ayat ini kepada kami." Ia tidak menyebutkan; (Abdullah) membaca.." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Isma'il] dengan isnad ini. ia berkata; Dulu kami adalah para pemuda, dan kami pun bertanya, "Wahai Rasulullah bolehkan kami mengebiri?" Namun ia tidak menyebutkan; "NAGHZUU (kami berperang)."

muslim:2493

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] bahwa dia mendengar ['Ubaid bin 'Umair] mengabarkan bahwa dia mendengar ['Aisyah] mengabarkan bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumahnya Zainab binti Jahsyi, beliau minum madu, (Aisyah) melanjutkan; Kemudian saya dan Hafshah saling berpesan, yaitu kepada siapa di antara kami yang didatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih dulu, maka ia harus mengatakan; Sesungguhnya saya mencium darimu bau maghafir (yaitu jenis buah yang manis dan berbau tidak sedap), apakah anda memakan buah Maghafir? Lalu beliau menemui salah satu dari mereka, maka salah satu dari mereka mengatakan (pesan yang telah disepakati), jawab beliau: "Tidak, akan tetapi saya meminum madu di sisi Zainab binti Jahsy, dan saya tidak akan mengulanginya lagi." Maka turunlah ayat: "Mengapa kamu mengharamkan apa yang d halalkan Allah untukmu-sampai Firman-Nya- jika kamu berdua bertaubat -yaitu Aisyah dan Hafshah- dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya suatu peristiwa." (At Tahrim: 1-3). Yaitu berkenaan dengan sabda beliau: "Tetapi saya meminum madu."

muslim:2694

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari saudara wanitanya yaitu [Hafshah], ia berkata; saya pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; wahai Rasulullah, apakah permasalahan orang-orang, mereka telah bertahalul dan anda belum bertahalul dari umrah anda? Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya telah mengikat kepalaku dan mengalungi hewan kurbanku, maka saya tidak bertahalul hingga bertahalul dari haji."

nasai:2634

Telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Manshur bin Ja'far An Naisaburi], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Numair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah], ia berkata; "Saya pernah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minyak wangi untuk berihram sebelum melakukan ihram serta untuk bertahalul disaat bertahalul."

nasai:2638

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kenapa orang-orang telah tahallul dari umrahnya sedangkan anda belum tahallul dari umrahmu? Beliau menjawab: "Saya telah mengikat kepalaku dan mengalungi hewan kurbanku, dan tidak akan bertahallul hingga menyembelih kurban."

nasai:2731

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid Al Muqri`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Abdullah] serta [Salim bin Abdullah] telah mengabarkan bahwa mereka berdua berbicara dengan Abdullah bin Umar di saat Ibnu Az Zubair diserbu pasukan sebelum ia terbunuh. Mereka berdua berkata; tidak mengapa engkau tidak melakukan haji pada tahun ini, karena kami khawatir akan dihalangi antara kita dan Ka'bah. [Abdullah bin Umar] berkata; kami pernah berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian orang-orang kafir Quraisy menghalangi untuk mendatangi Ka'bah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan kurbannya, dan mencukur rambut kepalanya. Saya persaksikan kepada kalian bahwa saya mewajibkan diriku untuk melakukan umrah, insya Allah saya akan pergi. Apabila dibiarkan antara diriku dan Ka'bah maka saya akan melakukan thawaf, dan apabila dihalangi antara diriku dan Ka'bah maka saya akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan saya bersamanya. Kemudian ia berjalan sesaat lalu berkata; kondisi haji dan umrah adalah satu, saya persaksikan kepada kalian bahwa saya telah mewajibkan haji bersamaan dengan umrahku. Kemudian ia tidak bertahallul dari keduanya hingga bertahallul pada hari Raya Kurban dan menyembelih kurban.

nasai:2810

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan], ia berkata; saya menghafalnya dari ['Amr] dari ['Atho`], ia berkata; [Aisyah] telah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah meninggal hingga dihalalkan baginya para wanita.

nasai:3153

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam yaitu Al Mughirah bin Salamah Al Makhzumi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Aisyah], ia berkata; tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal hingga Allah menghalalakan baginya untuk menikahi wanita yang beliau inginkan."

nasai:3154

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Abdush Shamad bin Ali Al Mushili], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Sufyan] dari [Salim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah datang kepadanya seorang laki-laki dan berkata; saya telah menjadikan istriku haram atas diriku. Ia berkata; engkau berdusta, ia tidak haram atas dirimu. Kemudian ia membaca ayat ini Hai Nabi kenapa engkau haramkan apa yang Allah halalkan kepadamu. Engkau wajib membayar kafarah yang terberat yaitu memerdekakan budak.

nasai:3366

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] bahwa ia mendengar ['Ubaid bin 'Umair], ia berkata; saya mendengar [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah tinggal di rumah Zainab, dan minum madu di rumahnya. Kemudian saya dan Hafshah bersepakat apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui salah seorang dari kami maka hendaknya ia mengatakan; sesungguhnya saya mendapatkan bau Maghafir. Lalu beliau menemui salah seorang dari mereka berdua, kemudian ia mengatakan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau bersabda: "Melainkan saya minum madu di rumah Zainab." Dan beliau bersabda: "Saya tidak akan kembali untuk melakukannya." Kemudian turunlah ayat: 'Hai Nabi kenapa engkau haramkan apa yang Allah halalkan kepadamu'. 'Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah' untuk Aisyah dan Hafshah. Dan Allah menurunkan ayat 'Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa' atas ucapan beliau: "Melainkan saya minum madu." Seluruhnya ada dalam hadis 'Atho`.

nasai:3367

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata; ['Atha] mengaku bahwa ia mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; aku mendengar [Aisyah] mengaku, bahwa Nabi shallallahu 'alahi wa sallam pernah tinggal di rumah Zainab binti Jahsy kemudian minum madu di rumahnya. Lalu aku dan Hafshah bersepakat bahwa siapapun di antara kami yang ditemui Nabi shallallahu 'alahi wa sallam maka hendaknya ia berkata, 'Sesungguhnya aku mencium bau Maghafir (sejenis tumbuhan), engkau telah makan Maghafir.' Kemudian beliau menemui salah seorang di antara mereka berdua sehingga salah seorang dari mereka mengatakan perkataan tersebut kepada beliau. Kemudian beliau bersabda: "Tidak, melainkan aku minum madu di rumah Zainab binti Jahsy, dan aku tidak akan mengulanginya." Kemudian turunlah ayat: '(Hai Nabi kenapa engkau haramkan apa yang Allah halalkan kepadamu) hingga firman-Nya (Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah…) ' (Qs. AT Tahriim: 1-4), yaitu Aisyah dan Hafshah, serta ayat: '(Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa…) ' (Qs. At Tahriim: 3), yaitu karena perkataan beliau: 'melainkan aku minum madu'."

nasai:3735

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] bahwa dia mendengar ['Ubaid bin 'Umair] berkata; "Saya mendengar [Aisyah] mengaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah tinggal di rumah Zainab binti Jahsy dan beliau minum madu di rumahnya. Kemudian saya dan Hafshah bersepakat bahwa siapapun diantara kami yang ditemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendaknya dia mengatakan; "Sesungguhnya saya mendapatkan bau maghafir (tumbuhan bergetah yang manis rasanya tapi baunya tak sedap), Tuan telah memakan maghafir. Kemudian beliau menemui salah seorang dari mereka, kemudian dia mengatakan hal tersebut kepada beliau. Kemudian beliau bersabda: "Tidak, melainkan saya minum madu di rumah Zainab binti Jahsy, dan saya tidak akan mengulanginya lagi." Kemudian turunlah ayat: "Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu' dan ayat 'Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah..' untuk Aisyah dan Hafshah, serta ayat: 'Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa. Karena sabda beliau: melainkan saya minum madu.

nasai:3896

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Yunus bin Muhammad Harami] itu adalah julukannya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki budak yang beliau gauli, dan 'Aisyah serta Hafshoh masih berada bersama beliau hingga beliau mengharamkan atas diri beliau, kemudian Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu... sampai akhir ayat.

nasai:3897

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari ['Amir] dari [Jarir], ia berkata; siapapun budak yang kabur dari tuannya dan bertemu dengan musuh maka sungguh ia telah menghalalkan dengan sendirinya.

nasai:3988

Telah mengabarkan kepada kami [Ali Ibnul Husain Ad Dirhami] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Sa'id bin Abu Hind] dari [Abu Musa], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari umatku dan diharamkan bagi para lelakinya."

nasai:5057

Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Yazid] dan [Mu'tamir] dan [Bisyr Ibnul Mufadldal] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Sa'id bin Abu Hind] dari [Abu Musa] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah menghalalkan sutera dan emas bagi kaum wanita dari umatku, dan mengharamkannya dari yang laki-laki."

nasai:5170

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abdullah bin Amru bin 'Auf Al Muzani] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perdamaian diperbolehkan di antara kaum muslimin kecuali perdamaian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Dan kaum muslimin boleh menentukan syarat kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1272

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Saif bin Harun Al Burjumi] dari [Sualiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Salman] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang mentega, keju dan Al Fara (sejenis baju dari kulit)." Beliau lalu menjawab: "Halal adalah sesuatu yang telah Allah halalkan dalam kitab-Nya, dan haram adalah sesuatu yang telah Allah haramkan dalam kitab-Nya. Adapun yang Allah diamkan, maka itu adalah sesutau yang Allah maafkan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Al Mughirah. Ini adalah hadits gharib, dan kami tidak mengetahuinya diriwayatkan secara marfu' kecuali dari jalur ini. Sufyan dan selainnya meriwayatkan sabda beliau dari Sulaiman At Taimi, dari Abu Sufyan, dari Salman. Maka seakan-akan hadits ini mauquf dan ini lebih shahih. Aku pernah bertanya Imam Bukhari tentang setatus hadits ini, ia menjawab, "Menurutku hadits ini tidak terjaga. Sufyan meriwayatkan dari Sulaiman At Taimi, dari Abu Utsman, dari Salman secara mauquf." Imam Bukhari berkata lagi, "Saif bin Harun adalah seorang Muqaribul hadits (haditsnya bisa diterima), sedangkan Saif bin Muhammad dari Ashim adalah Dzhibul hadits (haditsnya tidak bisa diterima)."

tirmidzi:1648

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bersabda: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah berfirman kepada penghuni surga: Wahai penghuni surga! Mereka menjawab: Baik, Rabb kami. Ia bertanya: Apa kalian ridha? Mereka menjawab: Kenapa kami tidak ridha sementara Engkau telah memberi kami sesuatu yang tidak Kau berikan kepada seorang pun dari maklukMu. Ia berfirman: Aku memberi kalian yang lebih baik darinya. Mereka bertanya: Apa yang lebih baik darinya? Ia menjawab: Aku menghalalkan keridhanKu untuk kalian, Aku tidak akan murka kepada kalian selamanya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2478

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali Abu Hafsh Al Fallas] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seseorang datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, apabila aku memakan daging, lalu aku bertebaran ke kaum hawa, maka syahwatku akan mengendalikan diriku, oleh karena itu aku mengharamkan daging pada diriku." Maka Allah menurunkan ayat Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizkikan kepadamu. QS Al Maa`idah: 87-88. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Dan sebagian dari mereka meriwayatkannya dari Utsman bin Sa'd secara mursal tanpa menyebutkan; "Dari Ibnu Abbas." [Khalid Al Hadza'] juga meriwayatkannya dari [Ikrimah] secara mursal.

tirmidzi:2980

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [bapakku] bahwa ia mengikuti haji Wada' bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau membaca hamdalah dan memuji Allah, memberi peringatan dan nasihat, lalu bersabda "Hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram?" orang-orang menjawab: Hari haji akbar wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram (wajaib dijaga kehormatannya) atas kalian seperti haramnya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan ini. Ketahuilah bahwa tidaklah seseorang melakukan kejahatan melainkan akan ditanggung dirinya sendiri, begitu juga tidaklah orang tua berbuat jahat lantas dosanya ditanggung anaknya, ataupun anak berbuat jahat lantas orang tua menanggung dosanya. Ketahuilah bahwa muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak halal bagi seorang muslim apa yang dimiliki saudaranya kecuali yang dihalalkan baginya. Ketahuilah bahwa segala bentuk riba ada zaman jahiliyyah harus ditinggalkan dan bagi kalian adalah harta pokok yang kalian miliki, kalian tidak mendzalimi ataupun didzalimi, juga riba Abbas bin Abdul mutthalib, semuanya harus ditinggalkan. Ketahuilah bahwa setiap darah pada masa jahiliyyah harus ditinggalkan dan tuntutan darah pertama-tama yang harus ditinggalkan adalah darah Al Harits bin Abdul Muthallib, yang ia pernah disusui (wanita) dari bani Laits lalu Hudail membunuhnya. Ketahuilah, hendaklah kalian pergauli mereka (istri) dengan kebaikan, karena mereka adalah diperintahkan tunduk untuk kalian, kalian tidak memiliki kekuasaan apa pun dari mereka selain karena ketundukan yang diwajibkan atas mereka, kecuali jika mereka melakukan hal yang keji (dosa) jika mereka melakukan hal itu maka pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya, sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri kalian, dan isteri kalian juga mempunyai hak atas kalian, adapun hak kalian atas isteri kalian adalah terlarang bagi mereka menghamparkan kasur (menyilahkan masuk ke dalam rumah) untuk orang-orang yang kalian benci, juga tidak mengijinkan siapa saja yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian, adapun hak mereka atasmu adalah memberi pakaian dan makanan yang baik." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. [Abu Al Ahwash] meriwayatkannya dari [Syabib bin Gharqadah].

tirmidzi:3012