Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, yakni Ibnu Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] dari [Ubaidullah Al-Khaulani] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah menemuiku, kemudian dia meminta untuk didatangkan air wudhu, maka kami membawakan bejana berisi air untuknya hingga kami letakkan di depannya, lalu dia berkata; Wahai Ibnu Abbas, maukah aku perlihatkan kepadamu bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Saya menjawab; Tentu. Dia berkata; Dia menuangkan bejana tersebut pada tangannya, lalu membasuhnya, kemudian memasukkan tangan kanannya, lalu dia menuangkan air dengannya pada tangan lainnya, kemudian membasuh dua telapak tangannya, lalu berkumur dan (beristinsyaq dan) beristintsar, kemudian memasukkan kedua tangannya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan, kemudian menyiramkannya pada wajahnya, lalu memasukkan (mengusapkan) kedua ibu jarinya pada kedua telinga bagian luar, kemudian dia melakukan yang kedua dan ketiga juga demikian, lalu mengambil segenggam air dengan telapak tangan kanannya, kemudian menuangkannya pada ubun-ubunnya dan membiarkannya mengalir pada wajahnya, lalu membasuh kedua lengannya hingga dua siku tiga kali tiga kali, kemudian mengusap kepalanya dan bagian luar dua telinganya lalu memasukkan kedua jarinya padanya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan dan menyiramkannya pada kakinya yang kala itu mengenakan sandal, lalu memilinnya, dan demikian juga pada kaki satunya. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Abu Dawud berkata; Hadits Ibnu Juraij dari Syaibah menyerupai hadits Ali, karena Hajjaj bin Muhammad bin Jurair mengatakan padanya; Dan dia mengusap kepalanya satu kali usapan. Sedangkan Ibnu Wahb berkata padanya dari Ibnu Jurair; Dan dia mengusap kepalanya tiga kali.

AbuDaud:102

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Malik] dari [Abdurrahman bin Abza] dia berkata; Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata; Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata; Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka [Ammar] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda mengembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Sesunngguhnya cukup bagimu melakukan begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. Lalu Umar berkata; Wahai Ammar, takutlah kamu kepada Allah. Maka dia berkata; Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, jika anda menghendaki saya tidak akan menyebutnya selamanya. Umar berkata; Tidak demi Allah, kami akan biarkan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Ibnu Abza] dari [Ammar bin Yasir] dalam hadits ini disebutkan beliau bersabda: "Wahai Ammar, sesungguhnya cukup bagimu begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu menepukkan salah satu tangannya pada yang lain, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan dua lengan dan tidak sampai siku, dengan satu kali tepukan. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Abza]. Dan diriwayatkan oleh [Jarir] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] yakni dari [Ayahnya]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] dengan kisah ini, disebutkan; Sesungguhnya cukup bagimu begini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepukkan tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya, Salamah ragu-ragu dan berkata; Saya tidak tahu apakah sampai siku ataukah sampai telapak tangan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al-A'war] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanadnya dengan hadits ini, dia berkata; Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya hingga siku atau lengan. syu'bah berkata; [Salamah] berkata; dia telapak tangan dan wajah dan dua lengan. Manshur pada suatu hari berkata; Lihat apa yang engkau katakan, sesungguhnya tidak ada yang menyebutkan dua lengan selainmu. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah dan mengusapkan keduanya ke wajah dan dua telapak tanganmu. Lalu dia menyebutkan hadits itu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Malik] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ammar] berkhutbah dengan semisal hadits ini, hanya saja dia tidak menyebutkan perihal meniup. Dan [Husain bin Muhammad] menyebutkan dari [Syu'bah] dari [Al-Hakam] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Beliau menepukkan dengan kedua telapak tanagnnya ke tanah dan meniupnya.

AbuDaud:275

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [Abu As Shahba`] dia berkata; "Kami membiacarakan mengenai sesuatu yang dapat memutuskan shalat di samping Ibnu Abbas, maka [Ibnu Abbas] berkata; "Aku pernah datang bersama seorang budak dari Bani Abdul Mutthalib dengan mengendarai seekor keledai, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang melaksanakan shalat, maka budak itu turun, aku pun ikut turun lalu aku biarkan keledai tersebut di depan shaf, namun beliau tidak menghiraukannya. Setelah itu datang pula dua orang budak wanita dari Bani Abdul Mutthalib, lalu keduanya masuk ke dalam shaf, namun beliau tetap tidak menghiraukannya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Daud bin Mihraq Al Firyabi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dengan hadits ini dengan isnadnya dia mengatakan; "Kemudian datang pula dua budak wanita dari Bani Abdul Mutthalib yang sedang bertikai, maka beliau memegang keduanya." Utsman mengatakan; "Kemudian beliau melerai keduanya." Sedangkan Daud mengatakan; "Lalu beliau melerai salah satu dari keduanya, dan beliau tidak memperdulikan hal itu."

AbuDaud:615

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat petang hari bersama kami yaitu shalat dzuhur atau ashar." Kata Abu Hurairah; "Ternyata beliau hanya shalat dua raka'at kemudian salam, lalu pergi ke kayu yang melintang di depan masjid sambil meletakkan tangan yang satunya (kanannya) di atas tangannya yang lain, dan terlihat di wajahnya seolah-olah beliau sedang marah, setelah itu orang-orang bergegas keluar (dari masjid) sambil berkata; "Shalat di qashar, shalat di qashar." Dan di antara orang-orang tersebut terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menanyakan hal itu, maka salah seorang yang di beri nama oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain berdiri seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda lupa ataukah memang shalat telah di qashar?" beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan tidak pula mengqashar shalat." Dzul Yadain berkata; "Akan tetapi anda lupa wahai Rasulullah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang seraya bersabda: "Benarkah apa yang di katakan oleh Dzul Yadain?" para sahabat menjawab (dengan isyarat); "Ya, benar" lalu beliau maju kembali ke tempatnya semula dan menyelesaikan kekurangan (raka'at) yang tertinggal, kemudian salam. Setelah salam beliau bertakbir dan sujud seperti sujud biasa atau agak panjang sedikit lalu mengangkat kepala dan bertakbir, setelah itu beliau bertakbir lagi dan sujud seperti sujud biasa atau agak lama kemudian mengangkat kepala dan bertakbir." Di tanyakan kepada Muhammad; "Apakah beliau salam dalam (sujud) sahwi?" jawabnya; "aku tidak menghafalnya dari Abu Hurairah, tapi aku diberitahu bahwa [Imran bin Hushain] berkata; "Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam salam…". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dengan sanadnya, namun hadits Hammad lebih sempurna, perawi berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami namun dia tidak mengatakan"…Para sahabat mengangguk…" katanya melanjutkan; "…maka orang-orang menjawab; "Ya, benar" katanya lagi; "…kemudian beliau mengangkat (kepalanya) …" dan tidak mengatakan; "…beliau bertakbir, kemudian bertakbir dan sujud seperti sujud biasanya atau agak panjang, kemudian beliau mengangkat (kepala)." Riwayat haditsnya selesai sampai di sini, tanpa menyebutkan redaksi setelahnya dan tidak pula menyebutkan; "…Para sahabat mengangguk.." kecuali Hammad bin Zaid, Abu Daud mengatakan; 'Setiap orang yang meriwayatkan hadits ini tidak mengatakan; "…kemudian bertakbir…'" tidak pula menyebutkan; "…dan kembali…" Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Salamah yaitu Ibnu Alqamah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat bersama kami…" seperti maksud hadits Hammad seluruhnya (dari awal) sampai akhir ucapannya, yaitu; "Aku di beritahu bahwa Imran bin Hushain berkata; …kemudian beliau salam." Kata Salamah bin Alqamah; "kataku; (dengan) membaca tasyahud (sesudah sujud sahwi)?" kata Muhammad bin Sirin; "Aku tidak mendengar beliau membaca tasyahud, sedangkan aku lebih suka membaca tasyahud. ' Tidak di sebutkan pula; "Beliau menyebutnya dengan Dzul Yadain, " demikian juga tidak menyebutkan; "…lalu mereka mengangguk…" begitu juga tentang "Marah." Sedangkan haditsnya Hammad dari Ayyub lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadhr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dan [Hisyam], [Yahya bin 'Atiq], [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tentang kisah Dzul Yadain- bahwa beliau bertakbir dan sujud. Hisyam yaitu Ibnu Hasan berkata; 'beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Abu Daud mengatakan; Hadits ini juga di riwayatkan oleh [Habib bin As Syahid], [Humaid], [Yunus] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah], namun salah satu dari mereka tidak ada yang menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid dari Hisyam bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Hadits ini juga riwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Hisyam], namun keduanya tidak menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] serta ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, dia mengatakan; "Namun beliau tidak sujud sahwi dua kali sehingga Allah meyakinkan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah], telah mengabarkan kepadanya, bahwa telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …" seperti hadits di atas, katanya; "beliau tidak sujud dua kali yaitu sujud tatkala ragu sehingga orang-orang menemui beliau." [Ibnu Syihab] mengatakan; [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabariku dengan hadits ini, dari [Abu Hurairah] dia berkata; …" Dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Bakar bin Al Harits bin Hisyam] serta ['Ubaidullah bin Abdullah]. Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula dari [Yahya bin Abu Katsir] dan [Imran bin Abu Anas] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan ['Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] semuanya dari [Abu Hurairah] dengan kisah ini, namun dia tidak menyebutkan dua kali sujud (sahwi)." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -katanya dalam hadits tersebut- beliau tidak mengerjakan sujud sahwi dua kali (sujud)."

AbuDaud:856

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik], dan [Yunus bin 'Ubaid] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Penduduk Madinah pernah di timpa bencana kekeringan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau tengah menyampaikan khutbah Jum'at, tiba-tiba seorang laki-laki berdiri seraya berkata; "Wahai Rasulullah, telah binasa kuda dan kambing, oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada kami." Lalu beliau merenggangkan kedua tangannya dan berdo'a." Anas berkata; "Saat itu, langit sangat cerah laksana kaca, lalu angin bertiaup yang membawa awan yang menggumpal, setelah itu langit menurunkan hujan, lalu kami keluar mencebur ke air hujan, sehingga kami tiba di rumah kami, dan hujan senantiasa turun hingga jum'at berikutnya, maka laki-laki itu atau laki-laki lain berdiri sambil berkata; "Wahai Rasulullah, rumah-rumah kami (hampir) roboh (karena hujan kebat), oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar hujan di hentikan!." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum kemudian bersabda: "Turunkanlah hujan ini di sekeliling kami, dan jangan sampai ia membawa petaka bagi kami." Lalu aku melihat awan tersebut terputus-putus di sekitar Madinah, seolah-olah bagaikan Mahkota (maksudnya hujan turun menyebar di seluruh Madinah)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] bahwa dia mendengar [Anas] berkata; …" kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits Abdul Aziz katanya; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sejajar dengan wajah beliau seraya mengucapkan: "Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami…" kemudian dia melanjutkan hadits seperti di atas."

AbuDaud:993

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana matahari ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju masjid, kemudian beliau berdiri dan bertakbir, dan orang-orang juga ikut berbaris di belakang beliau, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanjangkan bacaannya, lalu beliau bertakbir, kemudian ruku' hingga lama, setelah itu beliau mengangkat kepala (i'tidal) sambil membaca; 'samiallahu liman hamidah, rabbanaa walakal hamdu. ' Kemudian beliau berdiri dan memanjangkan bacaannya (Al Fatihah dan surat Al Qur'an), namun agak pendek dari bacaan yang pertama. Kemudian beliau bertakbir dan ruku' hingga lama, namun ia lebih pendek daripada ruku' yang pertama, lalu beliau mengucapkan 'sami'allahu liman hamidah, rabbanaa walakal hamdu', kemudian ia mengerjakan seperti itu pada raka'at kedua, maka sempurnalah empat kali ruku' dan empat kali sujud. Dan ternyata matahari telah terang kembali sebelum beliau beranjak pergi." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; [Katsir bin 'Abbas] pernah bercerita bahwa [Abdullah bin 'Abbas] pernah bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat gerhana matahari…" kemudian Perawi menyebutkan seperti hadits 'Urwah dari Aisyah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau shalat dua raka'at, dan di setiap raka'at, beliau mengerjakan dua kali ruku'."

AbuDaud:997

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] telah menceritakan kepadaku [Tsa'labah bin 'Ibad Al 'Abdi] -dari penduduk Bashrah- bahwa suatu hari, dia pernah mendengarkan khutbahnya [Samurah bin Jundub]. Kata Samurah; "Ketika aku dan seorang pemuda dari Anshar sedang memanah pada dua target kami, tiba-tiba matahari -yang terlihat berada seukuran dua tombak atau tiga tombak- diatas kami, berubah menjadi hitam seperti pohon tanumah (pohon hitam dan buahnya juga hitam). Salah seorang dari kami berkata: mari kita pergi ke masjid! Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pasti akan memberitahukan peristiwa ini kepada umatnya!" Maka kami pun berangkat, (sesampainya di masjid) ternyata beliau sudah bersiap-siap dan maju, lalu beliau shalat. Beliau berdiri tersebut lama sekali dalam shalat tersebut, sepertinya shalat ini yang paling panjang beliau lakukan bersama kami, hingga kami tidak mendengar suara dari beliau. kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang juga dan kami tidak mendengar suara dari beliau, kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang juga dan kami tidak mendengar suara dari beliau. Dan beliau melakukan hal yang sama pada raka'at kedua. Samurah berkata; 'Duduk beliau pada raka'at kedua bersamaan dengan terangnya matahari. ' Kemudian beliau mengucapkan salam dan memuji Allah, bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selainNya dan bersaksi bahwa beliau adalah hamba dan utusan-Nya."kemudian Ahmad bin Yunus melanjutkan khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:1000

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri (lama) seakan-akan tidak ruku', lalu ruku' (lama) seakan-akan tidak mengangkat kepala, kemudian mengangkat kepala, seakan-akan tidak sujud, kemudian sujud, seakan-akan tidak mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud), kemudian mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud) seakan-akan tidak sujud, kemudian sujud seakan-akan tidak bangkit, setelah itu beliau berdiri, beliau juga mengerjakan seperti itu di raka'at berikutnya, kemudian di akhir sujudnya beliau menghembuskan nafas sambil mengucapkan: "Uf, uf." Lalu beliau berdo'a: "Wahai Rabbku, bukankah Engkau telah berjanji kepadaku, bahwa Engkau tidak akan menyiksa mereka, sedangkan aku bersama mereka?, bukankah Engkau telah berjanji kepadaku, bahwa Engkau tidak akan menyiksa mereka, sedangkan mereka memohon ampunan?." Seusainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, matahari menjadi cerah kembali." …kemudian perawi melanjutkan hadits tersebut."

AbuDaud:1009

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khuwwat] dari [orang] yang pernah mengerjakan shalat khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Perang Dzatur Riqa', yaitu; bahwa satu shaf berbaris bersama beliau, sedangkan shaf yang lain (berjaga-jaga) menghadapi musuh, kemudian orang-orang yang bersama beliau shalat satu raka'at, kemudian beliau tetap dalam kondisi berdiri, sedangkan mereka menyempurnakan satu raka'at sendiri-sendiri, setelah itu mereka beranjak pergi dan berbaris (berjaga-jaga) menghadapi musuh. Setelah itu, kelompok yang lain datang dan shalat bersama beliau satu raka'at dari sisa satu raka'at beliau, kemudian beliau tetap dalam duduk (menunggu), sedangkan mereka menyempurnakan shalat (satu raka'at) sendiri-sendiri, lalu beliau salam bersama mereka." Malik berkata; sedangkan haditsnya Yazid bin Ruman lebih aku sukai dari apa yang pernah aku dengar."

AbuDaud:1049

Abu Daud berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] katanya; telah menceritakan kepadaku [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] bahwa ['Urwah bin Zubair] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Aisyah] pernah menceritakan kepadanya dengan kisah seperti ini, kata Asiyah; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, begitu juga dengan kelompok yang shalat bersama beliau ikut bertakbir, kemudian beliau ruku, mereka juga ruku', lalu beliau sujud, mereka juga ikut sujud, lalu beliau mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud), lalu mereka ikut bangkit, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih tetap duduk, sementara mereka mengerjakan sujud kedua sendiri-sendiri. Kemudian mereka berdiri dan berjalan mundur pelan-pelan sehingga berdiri di belakang mereka (kelompok kedua), dan kelompok kedua datang, lalu mereka berdiri di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bertakbir dan ruku' sendiri-sendiri, setelah ruku', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, maka mereka juga sujud bersama beliau. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, sedangkan mereka mengerjakan sujud kedua sendiri-sendiri, setelah itu kedua kelompok tersebut berdiri semua, mengerjakan shalat bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau ruku', lalu mereka juga ikut ruku', beliau sujud mereka juga sujud. Lalu beliau kembali duduk, terus sujud lagi yang kedua, maka mereka juga ikut sujud bersama beliau secepatnya dan sangat cepat tanpa mengurangi kesempurnaan (sujud), setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dan mereka juga ikut salam bersama beliau." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dalam semua shalat yang di sertai oleh semua jama'ah shalat."

AbuDaud:1052

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat satu raka'at dengan salah satu dari dua kelompok, sedangkan kelompok yang lain berjaga-jaga menghadapi musuh, setelah kelompok pertama selesai melaksanakan shalat, mereka pergi menempati kelompok kedua, dan kelompok kedua menempati tempat kelompok pertama, beliau mengerjakan shalat bersama kelompok kedua satu raka'at sisanya, lalu beliau salam, kemudian kelompok kedua berdiri dan menyelesaikan raka'at mereka, dan mereka berdiri untuk menyelesaikan raka'at mereka." Abu Daud berkata; "Demikian juga yang di riwayatkan oleh [Nafi'] dan [Khalid bin Ma'dan] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, begitu juga dengan perkataannya Masruq dan Yusuf bin Mihran dari Ibnu Abbas, demikian juga yang di riwayatkan Yunus dari Al Hasan dari Abu Musa bahwa dia juga melakukan cara seperti ini."

AbuDaud:1053

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabbah bin Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Utsman bin Umar yaitu Ibnu Musa] dari [Abu Al Ghaits] dari [Abu Hurairah] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam dua raka'at fajar dengan; "Katakanlah: "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami…" QS Ali Imran; 84, ayat ini beliau baca di raka'at pertama, sedangkan di raka'at kedua, beliau membaca dengan ayat ini; "Ya Tuhan kami, kami Telah beriman kepada apa yang Telah Engkau turunkan dan Telah kami ikuti rasul, Karena itu masukanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah) " (QS Ali Imran; 53) atau membaca; "Sesungguhnya kami Telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni neraka Jahannam." (QS Al Baqarah; 119) -Ad Darawardi ragu mengenai redaksi hadits ini-."

AbuDaud:1069

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya.

AbuDaud:1628

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari ['Ashim bin Bahlah], dari [Sawa` Al Khuza'i], dari [Hafshah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan hari Senin, dan Kamis, serta hari Senin pada Jum'at yang lain.

AbuDaud:2095

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman bin Abdurrahman bin Sa'id bin Yarbu' Al Makhzumi], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [kakekku], dari [ayahku] bahwa Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam berkata pada saat penaklukan Mekkah: "Ada empat orang yang tidak aku beri mereka jaminan baik di luar tanah haram maupun di tanah haram." Kemudian beliau menyebutkan mereka dan berkata: serta dua orang budak penyanyi milik Miqyas. Kemudian salah seorang diantara mereka dibunuh dan yang lainnya dilepaskan, kemudian ia masuk Islam. Abu Daud berkata; aku tidak faham sanadnya dari Ibnu Al 'Ala` sebagaimana yang aku inginkan.

AbuDaud:2309

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab], dari [Utsman bin Ishaq bin Kharasyah], dari [Qabishah bin Dzuaib], bahwa ia berkata; telah datang seorang nenek kepada Abu Bakr Ash Shiddiq, ia bertanya kepadanya mengenai warisannya. Kemudian ia berkata; engkau tidak mendapatkan sesuatupun dalam Kitab Allah Ta'ala, dan aku tidak mengetahui sesuatu untukmu dalam sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kembalilah hingga aku bertanya kepada orang-orang. Kemudian Abu Bakr bertanya kepada orang-orang, lalu [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan kepadanya seperenam. Kemudian Abu Bakr berkata; apakah ada orang (yang menyaksikan) selainmu? Kemudian [Muhammad bin Maslamah] berdiri dan berkata seperti apa yang dikatakan Al Mughirah bin Syu'bah. Lalu Abu Bakr menerapkannya dan berkata; engkau tidak mendapatkan sesuatupun dalam Kitab Allah Ta'ala, dan keputusan yang telah diputuskan adalah untuk selainmu, dan aku tidak akan menambahkan dalam perkara faraidl, akan tetapi hal itu adalah seperenam. Apabila kalian berdua dalam seperenam tersebut maka seperenam itu dibagi di antara kalian berdua. Siapapun di antara kalian berdua yang melepaskannya maka seperenam tersebut adalah miliknya.

AbuDaud:2507

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada di rumah sebagian isterinya, kemudian salah seorang Ummul mukminin menyuruh pelayannya mengirimkan sebuah nampan yang berisi makanan." Anas berkata, "Kemudian isteri beliau memukul nampan tersebut dengan tangannya hingga pecah." Ibnu Al Mutsanna menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil dua pecahan tersebut dan menggabungkan sebagian dengan yang lainnya, kemudian mengembalikan makanan pada tempatnya (semula) seraya berkata: "Ibu kalian sedang cemburu." Ibnu Al Mutsanna menambahkan, "Makanlah." Kemudian mereka makan hingga datang nampan yang ada di rumah isteri beliau tersebut. Kemudian kita kembali kepada lafazh hadits Musaddad, beliau bersabda: "Makanlah!" Dan beliau menahan utusan dan nampan tersebut hingga mereka selesai lalu beliau menyerahkan nampan yang tidak pecah kepada utusan tersebut, dan beliau menahan nampan yang pecah di rumahnya."

AbuDaud:3096

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Ubaid bin Nadhlah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Ada dua orang wanita yang menjadi isteri seorang laki-laki Hudzail, lalu salah seorang dari isteri itu memukul isteri yang lainnya hingga tewas beserta janin yang ada di perutnya. Akhirnya mereka mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seorang dari dua laki-laki berkata, "Bagaimana kami harus menebus diyat bagi jiwa yang belum lahir dari perut ibunya, belum makan, belum minum dan belum menangis!" Beliau lalu menjawab: "Apakah ini sajak seperti sajak orang-orang Arab badui?" Beliau kemudian menetapkan diyatnya berupa pembebasan seorang budak yang ditanggung oleh wali wanita (pembunuh) tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [jarir] dari [Manshur] dengan sanad dan maknanya, ia menambahkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menetapkan bahwa tebusan bagi wanita yang dibunuh itu ditanggung oleh keluarga wanita (yang membunuh), dan membebaskan budak sebagai diyat dari janin yang ada dalam perut." Abu Dawud berkata, " [Al Hakam] juga meriwayatkannya dari [Mujahid] dari [Al Mughirah]."

AbuDaud:3959

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mas'ud Al Mishishi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin dinar] bahwa ia mendengar [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari [Umar] bahwa ia bertanya tentang keputusan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam urusan tersebut. [Haml bin Malik bin An Nabighah] lalu bangkit dan berkata, "Aku mempunyai dua isteri, lalu salah seorang dari keduanya memukul yang lain dengan tongkat hingga membunuhnya berserta janin yang ada dalam perutnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi putusan bahwa tebusan bagi janinnya adalah dengan membebaskan seorang budak, sementara wanita itu dibunuh." Abu Dawud berkata, "An Nadhr bin Syumail berkata, "Al Misthah adalah Ash Shaubaj (semacam alat untuk meratakan tanah), " Abu Dawud berkata lagi, "Abu Ubaid berkata, "Al Misthah adalah katu untuk meyangga kemah." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Thawus] ia berkata, "Umar berdiri di atas mimbar…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut secara makna. Namun ia tidak menyebutkan, "dan wanita itu harus dibunuh." Ia (sufyan) menambahkan, "Dengan memberikan budak laki-laki atau perempuan." Ia berkata, "Umar lalu berkata, "Allah Maha Besar, sekiranya aku tidak mendengar ini, sungguh pasti aku akan memberi keputusan dengan yang selain ini." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin 'Abdurrahman At Tammar] bahwa [Amru bin Thalhah] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asbath] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkenaan dengan kisah [Haml bin Malik] ia berkata, "Wanita itu lalu melahirkan (keguguran) janin yang rambutnya telah tumbuh, janin itu meninggal sebagaimana ia juga meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi keputusan bahwa wali (pembunuh) harus memberikan diyat. Lalu paman (wanita yang keguguran lalu meninggal) itu berkata, "Wahai Nabi Allah, ia itu telah melahirkan bayi yang rambutnya telah tumbuh dalam keadaan meninggal!" lalu ayah wanita yang membunuh berkata, "Dia dusta! Demi Allah, belum menangis, belum minum, dan belum makan. Maka (membayar dendanya) adalah kesia-siaan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Apakah ini sajak jahilliyah dan perdukunannya. Bayarlah denda janin itu dengan memberikan seorang budak." [Ibnu Abbas] berkata, "Wanita itu bernama Mulaikah dan yang lainnya bernama Ummu Ghuthaif."

AbuDaud:3961

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mujalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dua orang wanita dari Hudzail, salah seorang dari keduanya membunuh wanita yang lainnya. Setiap dari wanita tersebut telah mempunyai suami dan anak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memberi keputusan bahwa wanita yang terbunuh itu dendanya harus dibayar oleh wali dari wanita yang membunuhnya. Dan membebaskan suami serta anaknya." Jabir bin Abdullah berkata, "Wali wanita yang terbunuh itu berkata, "Harta warisanya untuk kami." Jabir bin Abdullah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Tidak, warisannya untuk suami dan anaknya."

AbuDaud:3962

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Bayan] dan [Ibnu As Sarh] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Dua orang wanita dari Hudzail saling bunuh, kemudian salah seorang dari mereka memlempar yang lainnya dengan batu hingga tewas. Maka orang-orang mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keputusan bahwa diyat bagi janin tersebut adalah budak laki-laki atau perempuan, dan menetapkan bahwa diyat bagi wanita itu harus dibayar oleh para ahli waris atau anak berserta orang-orang yang bergabung dengan mereka." Haml bin Malik bin An Nabighah Al Hudzli berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana aku harus membayar diyat seseorang yang belum minum, belum makan, belum berbicara dan belum menangis? Apa semacam itu tidak memberatkan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Orang ini termasuk kawan-kawan dukun. Hal itu karena ungkapan yang ia katakan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] berkenaan dengan kisah dalam hadits tersebut, ia berkata, "Kemudian wanita yang diberi putusan untuk membayar dengan seorang budak meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa harta warisannya diberikan kepada anak-anaknya, sedangkan denda itu kepada ashabahnya (ahli waritsnya yang terdekat yang mendapatkan sisa warisan)."

AbuDaud:3963

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Muhammad Ibnul 'Ala] bahwa [Abu Usamah] mengabarkan kepada mereka dari [Umar bin Hamzah] ia berkata; [Salim] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat Allah akan menggulung semua langit kemudian mengenggamnya dengan tangan kanan, setelah itu Allah berfirman: "Aku adalah raja! Sekarang dimanakah orang-orang yang berlaku sewenang-wenang, di mana orang-orang yang berlaku sombong!" Kemudian Allah juga menggulung semua bumi dan menggenggamnya. Ibnul 'Ala menyebutkan, "Dengan tangan-Nya yang lain. Setelah itu berfirman: "Aku adalah raja! Sekarang dimanakah orang-orang yang berlaku sewenang-wenang, di mana orang-orang yang berlaku sombong!"

AbuDaud:4107

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk meletakkan, Qutaibah menyebutkan, "Seorang laki-laki mengangkat sebelah kakinya dan meletakkannya pada kaki yang lain." Qutaibah menambahkan, "Sementara ia tidur terlentang."

AbuDaud:4223

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abbad bin Tamim] dari [pamannya] Bahwasanya ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring terlentang." Al Qa'nabi menyebutkan, "(yaitu) di masjid sambil meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id Ibnul Musayyab bahwa Umar Ibnul Khaththab dan Utsman bin Affan mereka berdua melakukan hal itu."

AbuDaud:4224

Telah menceritakan kepada kami [Yahya Bin Sa'id] dari [Hisyam Bin 'Urwah] telah mengabarkan kepadaku [bapakku] bahwa [Humran] telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; ['Utsman] berwudlu di atas lantai kemudian dia berkata; "Sungguh aku akan ceritakan kepada kalian sebuah hadits yang telah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seandainya bukan karena sebuah ayat dalam Kitabullah, tentu aku tidak akan menceritakannya kepada kalian, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan membaguskan wudlunya kemudian dia masuk masjid dan melaksanakan shalat, niscaya akan diampuni dosanya antara wudlunya dengan shalat yang lain yang dia laksanakan."

ahmad:377

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Bab] dari [Hajjaj] sesungguhnya [Qatadah] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; Sesungguhnya hal terakhir yang kulihat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pada salah satu tangannya ada beberapa kurma dan di tangan yang lainnya ada buah sejenis timun, beliau memakan yang satu, dan menggigit yang lainnya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya daging kambing yang paling baik adalah bagian punggungnya."

ahmad:1658

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnul Mughirah- dari [Tsabit] telah menceritakan kepada kami [seorang laki-laki] dari Syam, dia adalah seorang yang selalu mengikuti dan mendengar Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash, ia berkata; aku sedang bersama Abdullah bin 'Amru, lalu dia bertemu dengan Nauf, maka Nauf pun berkata: telah disebutkan kepadaku bahwa Allah Ta`ala berfirman kepada para Malaikat-Nya: "Panggilkanlah hamba-hamba-Ku." Mereka menjawab: "Wahai Rabb, bagaimana mungkin, langit yang tujuh lapis ada di atas mereka, dan Arsy ada di atasnya lagi?" Allah menjawab: "Sesungguhnya jika mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLAH maka doa mereka akan dikabulkan." (Lelaki dari Syam) berkata: [Abdullah bin 'Amru] berkata kepada Nauf; "kami shalat maghrib bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam atau shalat selainnya, maka orang-orang duduk sedang aku juga di antara mereka sedang menunggu shalat yang lain, kemudian beliau membalikkan badannya dan berjalan dengan cepat, seakan-akan aku melihat sarungnya diangkat lebih tinggi agar bisa berjalan dengan cepat, lalu beliau berhenti di hadapan kami dan bersabda: "maukah kalian aku beri kabar gembira, Rabb kalian memerintahkan pintu langit yang tengah, " atau beliau berkata: "pintu langit agar dibuka. Kemudian Dia membangga-banggakan kalian di hadapan para malaikat-Nya. Dia berkata; "Lihatlah hamba-hamba Ku, mereka melaksanakan hak kewajiban dari-Ku, kemudian mereka juga sedang menunggu untuk mengerjakan hak untuk-Ku yang lainnya."

ahmad:6564

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amru] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang dengannya Allah akan menghapus kesalahan dan menambah kebaikan?" para sahabat menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah, " maka beliau bersabda: "Sempurnakanlah wudlu di waktu yang tidak mengenakkan, memperbanyak langkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat. Tidaklah seorang dari kalian keluar dari rumahnya dalam keadaan suci lalu shalat bersama kaum muslimin, kemudian ia duduk menunggu shalat berikutnya, kecuali malaikat akan berdoa; 'Ya Allah ampunilah ia, ya Allah rahmatilah ia.' Jika kalian akan menegakkan shalat maka luruskan barisan shalat kalian dan rapatkanlah, serta penuhilah tempat yang kosong, karena sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari belakang punggungku. Jika imam kalian mengucapkan; 'ALLAHUAKBAR' maka ucapkanlah; 'ALLAHUAKBAR, ' jika ia ruku' maka ruku'lah, jika ia mengucapkan 'SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH' maka ucapkanlah RABBANA LAKALHAMDU.' Dan sesungguh sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah yang paling belakang, dan sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan. Wahai kaum wanita, jika para laki-laki bersujud maka tundukanlah pandangan kalian, janganlah kalian melihat aurat laki-laki karena sempitnya sarung."

ahmad:10571

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dan [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] berkata; Aku melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam -- [Abdurrazzaq] berkata dalam hadisnya-- Di masjid, meletakkan salah satu kakinya di atas yang lain."

ahmad:15835

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Abdul Hamid bin Shaifi] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; sesungguhnya Shuhaib mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan di hadapannya ada kurma dan roti. Lalu beliau bersabda: "Dekatkanlah dan makanlah!" (Shuhaib bin Sinan radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia memakan kurmanya. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, "Di matamu ada sebuah penyakit", lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, saya akan makan dari arah yang lain. (Shuhaib bin Sinan radliyallahu'anhu) berkata; lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tersenyum.

ahmad:15996

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah memberitakan kepada kami ['Amr bin Dinar] sesungguhnya telah mendengar [Thawus] mengabari dari [Ibnu Abbas] dari ['Umar radliyallahu'anhuma] sesungguhnya dia melakukan ketentuan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada masalah itu. Lalu [Hamal bin Malik bin Nabighah] datang, lalu berkata; saya berada di antara kedua rumah istriku, lalu salah satunya memukul yang lainnya dengan tongkat sehingga meninggal beserta janinnya. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memutuskan pada janinnya dengan uzzah (delapan belas diat atau setara dengan satu budak) lalu dia dibunuh. Saya (Ibnu Juraij Radliyallahu'anhu) berkata kepada 'Amr, tidak, dia telah mengabariku dari Bapaknya, demikian dan demikian. Dia berkata; kamu telah menjadikan saya ragu.

ahmad:16129

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] dari [Yazid bin Thalq] dari [Abdurrahman bin Al Bailamani] dari ['Amr bin 'Abasah] berkata; saya telah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya berkata; "Wahai Rasulullah, siapa yang telah masuk Islam bersama kamu?" Beliau menjawab, "Orang merdeka dan budak, yaitu Abu Bakar dan Bilal." Lalu saya berkata; "Wahai Rasulullah, ajarilah aku, apa yang kamu ketahui dan saya tidak mengetahuinya, apakah pada waktu itu ada satu waktu yang lebih utama dari yang lainnya?" Beliau bersabda: "Pertengahan malam yang terakhir itu adalah yang paling utama, karena pada saat itu disaksikan malaikat dan dikabulkan sampai kamu shalat fajar. Kemudian tinggalkanlah sampai matahari terbit, sebagaimana tameng, sampai dia tersebar, karena saat itu sedang terbit diantara dua tanduk setan dan orang-orang kafir sedang bersujud kepadanya, lalu shalatlah karena disaksikan dan dikabulkan sampai keadaan tiang sama dengan bayangannya, lalu tinggalkanlah, karena pada saat itu neraka Jahim sedang dinyalakan. Jika telah bergeser, shalatlah, sesungguhnya shalat ketika itu disaksikan malaikat dan dikabulkan sampai kamu shalat ashar, lalu janganlah kau lakukan sampai matahari tenggelam, sesungguhnya saat itu sedang berada pada dua tanduk setan dan orang-orang kafir sujud kepadanya." 'Amr bin 'Abasah berkata; saya adalah rubu' Islam (seperempat) dan Abdurrahman shalat setelah asar dua rekaat.

ahmad:16404

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Umar bin Ya'la Ats Tsaqafi] dari [Ya'la bin Murrah] ia berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak melaksanakan shalat, beliau mengusap wajah para sahabatnya sebelum bertakbir. Saat itu wajahku masih ada sisa sedikit Khaluuq (sejenis minyak wangi berwarna kuning), maka ketika mengusap wajah para sahabat, beliau tidak mengusap wajahku." Ya'la bin Murrah berkata, "Maka aku kembali pulang dan mencucinya, lalu pada lain kesempatan aku kembali menghadiri shalat, dan setelah itu beliau pun mengusap wajahku seraya bersabda: "Ia telah kembali dengan kebaikan agamanya yang mulia. Ia telah bertaubat dan langit pun kembali cerah."

ahmad:16891

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khaza'i] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ashim bin Bahdalah] dari [Habib bin Abu Jubairah] dari [Ya'la bin Syaibah] ia berkata, "Aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan yang dilakukannya. Kemudian beliau ingin buang hajat, maka beliau memerintahkan kepada dua batang pohon kurma yang masih kecil (untuk bergabung menjadi satu), sehingga salah satu dari kedua pohon itu pun merapat kepada pohon yang lainnya. (Selesai dari buang hajat) beliau memerintahkan kedua pohon tersebut untuk kembali ke tempatnya semula, maka pohon itu pun kembali ke tempat semula. Setelah itu datanglah seekor unta dan beliau memukul batang leher unta itu hingga terjerembab ke tanah. Kemudian unta tersebut meraung-raung hingga tanah yang ada di sekitarnya menajdi basah (dengan air liurnya). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Apakah kalian tahu apa yang dikatakan oleh unta itu? sesungguhnya unta tersebut mengaku bahwa pemiliknya ingin menyembelihnya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengantarkan unta kepada pemiliknya dan berkata: "Apakah kamu mau menghibahkannya untukku?" pemilik unta itu menjawab, "Wahai Rasulullah, tidak ada hartaku yang lebih aku sukai daripada unta itu!" beliau bersabda: "Berwasiatlah dengannya dengan wasiat yang ma'ruf." Ia menjawab, "Sudah pasti, aku tidak pernah memperlakukan hartaku sebaik apa yang aku lakukn pada unta itu, wahai Rasulullah." Lalu beliau mendatangi sebuah kubur yang penghuninya sedang disiksa, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya ia disiksa bukan karena dosa besar." Beliau lantas menyuruh agar diambilkan pelepah kurma, beliau kemudian meletakkan pelepah tersebut di atas kuburnya seraya bersabda: "Mudah-mudahan siksaannya diringankan selama pelepah kurma itu masih basah."

ahmad:16901

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- Telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu An Nadlr], bahwa salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang biasa dipanggil [Abu Abdullah] dijenguk oleh para sahabat-sahabatnya, namun saat itu ia menangis hingga para sahabatnya bertanya padanya, "Apa yang menyebabkan kamu menangis? Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepadamu: 'Ambillah minumanmu kemudian jamulah ia dengan sebaik-baiknya hingga kamu menemuiku.'" Abu Abdullah menjawab, "Benar, namun aku juga mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya Allah 'azza wajalla menggenggam dengan tangan kanan-Nya, sementara tangan kiri-Nya juga menggenggam genggaman yang lain, lalu berfirman: 'Ini untuk yang ini dan itu untuk yang itu. Dan Aku tidak perduli (siapa yang ada dalam genggaman itu).' Dan aku tidak tahu di genggaman manakah aku akan berada."

ahmad:16932

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nadrah] ia berkata, "Seorang laki-laki dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sakit, lalu para sahabatnya menjenguknya. Namun laki-laki tersebut menangis hingga ditanyakanlah kepada, "Apa yang menyebabkanmu menangis wahai [Abu Abdullah]? Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepadamu: 'Ambillah minumanmu, lalu jamulah ia dengan sebaik-baiknya hingga kamu menemuiku.'" Laki-laki itu menjawab, "Benar, tetapi aku juga pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya Allah 'azza wajalla menggenggam dengan tangan kanan-Nya seraya berkata: 'Ini adalah untuk yang ini. Dan Aku tidak memperhatikannya.' Kemudian tangan yang lain menggenggam genggaman yang lain pula, lalu Dia berfirman: 'Ini adalah untuk yang ini. Dan Aku pun tidak memperdulikannya.'" Sementara aku tidak tahu di genggaman manakah aku berada."

ahmad:16933

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Harmalah] dari [Yahya bin Hind] bahwa ia telah mendengar [Harmalah bin Amru] ia adalah Abu Abdurrahman, ia berkata; Saya ikut serta dalam haji wada' dengan membonceng di belakang pamanku, Sinan bin Sannah. Ketika kami melakukan wukuf di Arafah, saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salah satu dari dua jarinya di atas jari yang lain. Kemudian saya pun bertanya kepada pamanku, "Apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab; Beliau bersabda: "Lemparilah jumrah dengan menggunakan batu kerikil."

ahmad:18243

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] ia berkata; [Seorang sahabat Nabi] Shalallahu 'Alaihi Wasallam sakit hingga para sahabat berduyun-duyun menjenguknya, lalu ia menangis, dikatakan padanya; "Apa yang menyebabkanmu menangis wahai Abdullah, bukankan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda padamu: "Ambillah minummu hingga sembuh sampai kamu bertemu denganku!." Ia menjawab; "Ya, tetapi aku pernah mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mencabut nyawa dengan tangan kanan-Nya lalu berfirman: "ini untuk ini dan Aku tidak peduli, " lalu Dia mencabut yang lain dengan tangan-Nya yang lain dan berfirman: "ini untuk ini dan Aku tidak peduli, " dan aku tidak tahu aku akan dicabut dengan tangan yang mana."

ahmad:19747

Telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Yahya bin Shubaih] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Qobishoh bin Al Hulb] dari [ayahnya], ia berkata; saya bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam tentang makanan orang-orang Nasrani, beliau bersabda; "Jangan sampai ada satu makanan pun yang meresahkan dadamu yang menyamai Nasrani." Ia berkata; dan saya melihat beliau meletakkan salah satu tangan beliau diatas tangan yang lain.

ahmad:20966

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari ['Atho`] dari [Abu 'Abdur Rahman] berkata; Telah menceritakan kepada kami [seorang sahabat] Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam yang pernah mengajari bacaan Al Quran pada kami, bahwa mereka mempelajari sepuluh ayat dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam, mereka tidak mempelajari sepuluh ayat lain hingga mereka mengetahui ilmu dan amal yang ada didalamnya, kami mengetahui ilmu dan amal.

ahmad:22384

Telah bercerita kepada kami [Yazid] telah mengkhabarkan kepada kami [Sulaiman] dan [Ibnu Abi 'Adi] dari Sulaiman secara makna dari [seseorang] yang bercerita kepada mereka dimajlis Abu 'Utsman An Nahdi, berkata Ibnu Abi 'Adi dari seorang guru di majlis Abu 'Utsman dari ['Ubaid] budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ada dua wanita puasa dan seseorang berkata: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya disini ada dua wanita yang puasa, keduanya hampir mati karena kehausan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling darinya atau diam. Orang itu mengulang dan memperlihatkan kepada beliau lalu berkata: Wahai nabi Allah! Sesungguhnya keduanya demi Allah telah mati atau hampir mati. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Panggil keduanya." Kedua wanita itu datang kemudian gelas besar didatangkan lalu beliau bersabda kepada salah satunya: "Muntahlah." Wanita itu memuntahkan nanah atau darah, nanah bercampur darah dan daging hingga memenuhi separuh wadah besar. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada yang satunya: "Muntahlah." Wanita itu memuntahkan nanah, darah, campuran nanah dan darah, daging, luka dan lainnya hingga memenuhi wadah besar. Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kedua wanita ini menahan diri dari yang dihalalkan Allah namun berbuka dengan yang diharamkan Allah 'azza wajalla pada keduanya, salah satu dari keduanya berteman dengan yang lain, keduanya kemudian memakan daging manusia."

ahmad:22545

Telah bercerita kepada kami [Hajaj bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Ibnu Abi Dzi'b] dari [Sa'id Al Maqburi] berkata: telah mengkhabarkan kepadaku [ayahku] dari ['Abdullah bin Wadi'ah] dari [Salman Al Khair] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidaklah seseorang mandi pada hari jum'at, bersuci semampunya, mengenakan minyak rambut atau mengenakan wewangian dari rumahnya kemudian pergi ke masjid kemudian tidak menyela di antara dua orang lalu shalat lalu diam untuk mendengarkan imam melainkan dosanya di antara dia dan jum'at lainnya diampuni."

ahmad:22596

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdurrahman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Salamah Al Khaza'i Manshur bin Salamah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Bilal] -yaitu Sulaiman- dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Ibnu 'Abbas], bahwa dia berwudlu', ia mencuci wajahnya, lalu mengambil air satu cidukan tangan dan menggunakannya untuk berkumur dan istintsaq, lalu ia kembali mengambil satu cidukan tangannya dan menjadikannya begini -menuangkan pada tangannya yang lain-, lalu dengan kedua tangannya ia membasuh wajahnya, lalu mengambil air satu cidukan dan membasuh tangan kanannya, lalu kembali mengambil air satu cidukan dan membasuh tangannya yang sebelah kiri. Kemudian mengusap kepala, lalu mengambil air satu cidukan dan menyela-nyela kaki kanannya hingga membasuhnya, lalu mengambil air satu cidukan lagi dan membasuh kaki kirinya. Setelah itu ia berkata, "Seperti inilah aku lihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu."

bukhari:137

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari ['Aisyah] berkata, "Jika salah seorang dari kami mengalami haid, maka ia mengambil air dengan kedua tangannya dan disiramkan ke atas kepala, lalu mengambil air dengan tangannya dan disiramkan ke bagian badan sebelah kanan, lalu kembali mengambil air dengan tangannya yang lain dan menyiramkannya ke bagian badan sebelah kiri."

bukhari:268

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring di dalam masjid dengan meletakkan satu kakinya di atas kaki yang lain." Dan dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyab berkata, "'Umar dan 'Utsman juga melakukan hal serupa."

bukhari:455

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Abu 'Utsman Al Hindi] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Adzannya Bilal tidaklah menghalangi seorang dari kalian, atau seseorang dari makan sahurnya, karena dia mengumandangkan adzan saat masih malam supaya orang yang masih shalat malam dapat pulang untuk mengingatkan mereka yang masih tidur. Dan Bilal adzan tidak bermaksud memberitahukan masuknya waktu fajar atau shubuh." Beliau berkata dengan isyarat jarinya, beliau angkat ke atas dan menurunkannya kembali hingga berkata seperti ini." Zuhair menyebutkan, "Beliau berisyarat dengan kedua jari telunjuknya, salah satu jarinya beliau letakkan di atas yang lainnya, kemudian membentangkannya ke kanan dan kirinya."

bukhari:586

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian 'Amiin' dan para Malaikat yang ada di langit juga membaca 'Amiin', lalu bacaan salah satunya bersamaan dengan bacaan yang lain, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni."

bukhari:739

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id Al Maqburi] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Ibnu Wadi'ah] dari [Salman Al Farsi] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari Jum'at lalu bersuci semaksimal mungkin, memakai wewangian miliknya atau minyak wangi keluarganya, lalu keluar rumah menuju Masjid, ia tidak memisahkan dua orang pada tempat duduknya lalu dia shalat yang dianjurkan baginya dan diam mendengarkan khutbah Imam, kecuali dia akan diampuni dosa-dosanya yang ada antara Jum'atnya itu dan Jum'at yang lainnya."

bukhari:834

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Wadi'ah] telah menceritakan kepada kami [Salman Al Farsi] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mandi pada hari Jum'at lalu bersuci semaksimal mungkin, lalu memakai minyak atau wewangian lalu keluar rumah menuju masjid, ia tidak memisahkan antara dua orang pada tempat duduknya, kemudian ia mengerjakan shalat yang dianjurkan baginya, lalu bila imam sudah datang dia berdiam mendengarkan, maka dia akan diampuni dosa-dosanya yang ada antara Jum'atnya itu dan Jum'at yang lainnya."

bukhari:859

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amru Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Pasa masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam manusia tertimpa paceklik. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang memberikan khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang Arab badui berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan telah terjadi kelaparan, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami." Beliau lalu mengangkat kedua telapak tangan berdoa, dan saat itu kami tidak melihat sedikitpun ada awan di langit. Namun demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh beliau tidak menurunkan kedua tangannya kecuali gumpalan awan telah datang membumbung tinggi laksana pegunungan. Dan beliau belum turun dari mimbar hingga akhirnya aku melihat hujan turun membasahi jenggot beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Maka pada hari itu, keesokan harinya dan lusa kami terus-terusan mendapatkan guyuran hujan dan hari-hari berikutnya hingga hari Jum'at berikutnya. Pada Jum'at berikut itulah orang Arab badui tersebut, atau orang yang lain berdiri seraya berkata, "Wahai Rasulullah, banyak bangunan yang roboh, harta benda tenggelam dan hanyut, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami." Beliau lalu mengangkat kedua telapak tangannya dan berdoa: 'ALLAHUMMA HAWAALAINAA WA LAA 'ALAINAA (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekeliling kami dan jangan sampai menimbulkan kerusakan kepada kami) '. Belum lagi beliau memberikan isyarat dengan tangannya kepada gumpalan awan, melainkan awan tersebut hilang seketika. Saat itu kota Madinah menjadi seperti danau dan aliran-aliran air, Madinah juga tidak mendapatkan sinar matahari selama satu bulan. Dan tidak seorang pun yang datang dari segala pelosok kota kecuali akan menceritakan tentang terjadinya hujan yang lebat tersebut."

bukhari:881

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat dan diikuti sekelompok orang bersamanya. Beliau lalu bertakbir dan mereka pun bertakbir bersama beliau. Kemudian beliau rukuk dan orang-orang yang bersamanya ikut rukuk. Kemudian beliau sujud dan orang-orang yang bersamanyanya pun sujud. Kemudian beliau berdiri untuk rakaat kedua, maka orang-orang yang sujud bersama beliau berdiri dan berjaga-jaga untuk saudara mereka. Kemudian datanglah sekelompok yang lain (yang sebelumnya berjaga dan belum shalat), mereka lalu rukuk dan sujud bersama beliau. Dan masing-masing orang melanjutkan shalat mereka namun dengan tetap berjaga-jaga satu sama lain."

bukhari:892

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] berkata, "Di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam manusia pernah terkena musibah paceklik kekeringan. Pada hari Jum'at ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang memberikan khutbah, tiba-tiba seorang Arab badui berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan telah terjadi kelaparan, maka berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan untuk kita!" Anas bin Malik berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdoa dengan mengangkat kedua telapak tangannya. Dan saat itu tidak sedikitpun ada awan di langit." Anas bin Malik melanjutkan perkataannya, "Maka awan seperti gunung bergerak. Beliau belum lagi turun dari mimbarnya hingga aku melihat air hujan membasahi jenggotnya. Maka pada hari itu kami mendapatkan hujan hingga esok harinya dan lusa, hingga hari Jum'at berikutnya. Pada hari Jum'at berikut itulah orang Arab badui tersebut, atau orang yang lain berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, banyak bangunan yang roboh, harta benda tenggelam dan hanyut, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdoa dengan mengangkat kedua telapak tangannya: 'ALLAHUMMA HAWAALAINAA WA LAA 'ALAINAA (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekeling kami saja dan jangan sampai menimbulkan kerusakan kepada kami) '. Belum lagi beliau memberikan isyarat dengan tangannya ke langit, awan tersebut telah hilang. Saat itu kota Madinah menjadi seperti danau dan aliran-aliran air, bahkan tidak mendapatkan sinar matahari selama satu bulan." Anas bin Malik berkata, "Tidak ada satupun orang yang datang dari segala pelosok kota kecuali akan menceritakan tentang terjadinya hujan yang lebat tersebut."

bukhari:975

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata telah bercerita kepadaku [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kapadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Marwan] dimana setiap perawi saling membenarkan perkataan perawi lainnya, keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada waktu perjanjian Hudaibiyah hingga ketika mereka berada di tengah perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid) ". Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan keberadaan mereka (Quraisy) hingga ketika mereka berada di markas pasukan, Khalid bergegas berlari menakut-nakuti Quraisy. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga ketika sampai di bukit yang menjadikan mereka berjalan menurun, unta Beliau berhenti dan menderum. Maka orang-orang berkata: "Bangun, bangun ayo jalan". Namun unta itu tetap menderum. Lalu mereka berkata: "Unta al-Qushwa' mogok, unta al-Qushwa' mogok". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "al-Qushwa' tidaklah mogok karena bukan tabi'atnya tapi dia ditahan oleh Yang Menahan pasukan gajah". Lalu Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka tidaklah meminta kepadaku satu langkah perbuatan yang membuat mereka mengangungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan aku pasti akan memenuhinya". Lalu Beliau menghentaknya maka unta itu bangkit. Perawi berkata: Maka Beliau meninggalkan mereka (berjalan lebih dahulu) hingga singgah di ujung Hudaibiyah di tepi sumur yang airnya sedikit dimana orang-orang sedang mengerumuninya. Tidak lama orang-orang mengerumuninya maka airnya habis lalu mereka melaporkan rasa haus kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau mencabut anak panah dari sarungnya lalu memerintahkan mereka agar menancapkannya disana. Maka demi Allah, setelah itu sumur itu selalu saja mengalirkan airnya yang segar untuk mereka sampai mereka meminum darinya. Ketika mereka sedang dalam keadaan keadaan tersebut tiba-tiba datang Budail bin Warqo' Al Khuza'iy beserta serambongan orang dari kaumnya yaitu suku Khuza'ah. Dahulu mereka adalah orang-orang kepercayaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari penduduk Tihamah. Ia berkata: "Sesungguhnya aku biarkan Ka'ab bin Lu'ay dan 'Amir bin Lu'ay singgah mengambil air di tanah Hudaibiyah. Bersama mereka ada beberapa ekor unta yang baru melahirkan yang masih menyusukan anaknya dan menjadi induk yang ditemani anak-anaknya. Mereka akan memerangi dan menghalangi Tuan dari Baitulloh. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, akan tetapi kedatangan kami untuk melaksanakan 'ibadah 'umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah dilemahkan kekuatannya dan menderita kerugian akibat perang. Jika mereka mau aku akan memberikan tempo kepada mereka untuk bebas berlalu tanpa terhalang apapun antara aku dan manusia. Seandainya aku menang, kalau mau mereka boleh masuk (Islam), agama yang telah dipeluk orang banyak. Kalau tidak mau, mereka bisa beristirahat dari kelelahan berperang. Namun jika mereka enggan (dari tawaran ini), maka demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku sungguh akan memerangi mereka atas nama agama ini hingga siapa yang akan menang lebih dahulu dan sungguh Allah akan merelisasikan urusan-Nya". Maka Budail berkata: "Aku akan sampaikan kepada mereka apa yang Anda katakan tadi". Perawi berkata; Maka iapun pergi menjumpai kaum Quraisy lalu berkata: "Sesungguhnya kami datang kepadamu setelah menemui laki-laki ini dimana kami mendengar apa yang telah dikatakannya. Jika kalian mau untuk kami paparkan perkataannya itu maka akan kami lakukan". Orang-orang yang bodoh dari mereka mengatakan: "Kami tidak butuh kabar apapun tentangnya dari kamu". Dan orang yang bijak dari mereka berkata: "Sampaikan apa yang kamu dengar darinya". Dia (Budail) berkata: "Aku mendengar dia berkata begini begini, lalu dia menyampaikan kepada mereka apa yag dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka 'Urwah bin Mas'ud berdiri seraya berkata: "Wahai kaum, bukankah kalian ini para orangtua?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata lagi: "Atau bukankah aku ini adalah seorang anak (dari kalian)? ' Mereka menjawab: "Ya benar". Lalu dia bertanya lagi: "Apakah kalian mencurigai aku?" Mereka menjawab: "Tidak". Dia berkata lagi: "Bukankah kalian mengetahui bahwa aku pernah meminta bantuan kepada orang-orang Ukazh lalu ketika enggan, aku datang menemui kalian dengan membawa keluargaku, anak-anakku dan orang-orang yang taat kepadaku?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata: "Sungguh orang ini telah menawarkan kepada kalian satu penawaran yang bijak maka terimalah dan biarkanlah aku untuk menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah dia". Maka dia menemui Beliau lalu dia berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata seperti yang Beliau katakan kepada Budail. Lalu saat itu 'Urwah berkata: "Wahai Muhammad, apa pendapatmu jika kamu menghabisi urusan kaummu, apakah kamu pernah mendengar ada orang dari kalangan bangsa 'Arab yang pernah melakukannya sebelummu? Kalau ada yang lain, demi Allah, sesungguhnya aku melihat beberapa tokoh, dan juga beberapa kelompok orang dibelakang yang akan menghindar darimu dan meninggalkanmu". Maka Abu Bakar berkata kepadanya: "Tutup mulutmu!. Apakah kami akan menghindar dan meninggalkannya?" Ia bertanya: "Siapa orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia Abu Bakar". Abu Bakar berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada jasa yang pernah kamu lakukan terhadapku dan belum aku balas tentu aku akan menjawabmu". Perawi berkata; 'Lalu 'Urwah kembali berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setiap kali berbicara dia memegang jenggot Beliau sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri dekat kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia memegang pedang serta mengenakan baju besi. Dan setiap kali 'Urwah memegang jenggot Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya, Al Mughirah memukul tangannya dengan bagian bawah sarung pedang seraya berkata: "Enyahkan tanganmu dari jenggot Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka; 'Urwah mengangkat kepalanya sera berkata: 'Siapakah orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia adalah Al Mughirah bin Syu'bah". 'Urwah lantas berkata: "Hai pengkhianat, bukankah aku telah menjadi susah payah akibat pengkhianatanmu?" Dahulu Al Mughirah dimasa jahiliyah pernah menemani suatu kaum lalu dia membunuh dan mengambil harta mereka. Kemudian dia datang dan masuk Islam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata saat itu: "Adapun keIslaman maka aku terima. Sedangkan mengenai harta, aku tidak ada sangkut pautnya sedikitpun". Kemudian 'Urwah melayangkan pandangan kedua matanya kepada para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Perawi berkata: "Demi Allah, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila membuang dahak lalu dahak Beliau tepat jatuh di telapak tangan salah seorang dari sahabat melainkan orang itu menggosokkannya pada wajah dan kulitnya. Dan bila Beliau menyuruh mereka, merekapun segera begegas melaksanakan perintah Beliau. Dan apabila Beliau hendak berwudhu', selalu mereka hampir berkelahi karena berebut untuk menyiapkan air untuk wudhu' Beliau. Bila Beliau berbicara, mereka merendahkan suara mereka di hadapan Beliau dan mereka tidaklah menajamkan pandangan kepada Beliau sebagai pengagungan mereka terhadap Beliau. Maka 'Urwah pun kembali kepada sahabat-sahabatnya lalu berkata: "Wahai kaum, demi Allah, sungguh aku pernah menjadi utusan yang diutus mengahap raja-raja, juga Qaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja Parsia) juga kepada raja an-Najasiy. Demi Allah, tidak pernah aku melihat seorang rajapun yang begitu diagungkan seperti para sahabat Muhamad shallallahu 'alaihi wasallam mengagungkan Muhammad. Sungguh tidaklah dia berdahak lalu mengenai telapak seorang dari mereka kecuali dia akan membasuhkan dahak itu ke wajah dan kulitnya dan jika dia memerintahkan mereka maka mereka segera berebut melaksnakannya dan apabila dia berwudhu' hampir-hampir mereka berkelahi karena memperebutkan sisa air wudhu'nya itu dan jika dia berbicara maka mereka merendahkan suara mereka (mendengarkan dengan seksama) dan tidaklah mereka mengarahkan pandangan kepadanya karena sangat menghormatinya. Sungguh dia telah menawarkan kepada kalian satu tawaran yang membawa kepada kebaikan, maka terimalah". Lalu seorang dari Bani Kinanah berkata: "Biarkan aku yang akan menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat Beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini si fulan. Dia berasal dari kaum yang mengagungkan unta, karena itu kirimkan unta kepadanya". Maka dikirimlah unta kepadanya. Dan orang-orang kemudian menyambutnya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika orang itu melihat hal ini maka dia berkata: "Maha suci Allah. Tidak sepatutnya orang-orang ini dihalangi untuk mendatangi Baitulloh". Setelah dia kembali kepada teman-temannya dia berkata: "Aku melihat unta-unta telah dikalungi dan diberi tanda, maka aku berpendapat tidak sepatutnya mereka dihalangi dari Baitulloh". Tiba-tiba berdiri seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil dengan Mikraz bin Hafsh seraya berkata: "Biarkan aku untuk menemuinya". Lalu mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Inilah Mikraz, dia adalah seorang yang durjana". Maka Mikraz mulai berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika dia sedang berbicara dengan Beliau, tiba-tiba Suhail bin 'Amru datang. [Ma'mar] berkata; Maka telah bercerita kapadaku [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa dia mengabarkan: Ketika Suhail bin 'Amru datang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh urusan kalian telah menjadi mudah". [Ma'mar] berkata; [Az Zuhriy] berkata dham periwayatan hadits ini: "Maka Suhail bin 'Amru datang seraya berkata: "Bawa kemari (kertas) dan buatlah surat perjanjian antara kami dan kalian". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil seorang penulis lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Tulislah) bismillahir rahmaanir rahim". Maka Suhail berkata: "Tentang sebutan ar-Rahman, demi Allah, aku tidak mengenalnya. Tetapi tulislah Bismika Allahumma (Dengan namu-Mu ya Allah) sebagaimana sebelumnya kamu biasa menuliskannya". Maka kaum Muslimun berkata: "Demi Allah, janganlah ditulis melainkan bismillahir rahmaanir rahim". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tulislah; "Bismika Allahumma". Kemudian Beliau berkata: "Ini adalah perjanjian yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah". Seketika itu juga Suhail berkata: "Demi Allah, seandainya kami mengetahui bahwa kamu utusan Allah, tentu kami tidak akan mengahalangi kamu dari Baitulloh dan tidaklah kami memerangimu. Akan tetapi tulislah: "Muhammad bin 'Abdullah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Demi Allah, sungguh aku ini adalah memang benar Utusan Allah sekalipun kalian mendustakan aku. Tulislah: Muhammad bin 'Abdullah". Az Zuhriy berkata: "Hal ini berkenaan dengan sabda Beliau: "Tidaklah mereka meminta kepadaku satu permintaan dimana didalamnya mereka mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan pasti aku akan berikan kepada mereka". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Dengan syarat kalian memberi kebebasan kami mendatangi Baitulloh untuk melaksanakan thawaf disana". Suhail berkata: "Demi Allah, jangan sampai bangsa 'Arab bercerita bahwa kami direbut secara paksa. Namun kesempatan itu kami akan berikan untuk tahun depan. Dan syarat berikutnya, bahwa tidak seorangpun yang datang kepadamu dari pihak kami sekalipun dia sudah mengikuti agamamu, melainkan kamu harus mengembalikannya kepada kami". Lalu Kaum Muslimun (prates) berkata: "Subhaanalloh, bagaimana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal dia datang sebagai seorang muslim?" Ketika mereka sedang dalam keadaan bersitegang itu, tiba-tiba datang Abu Jandal bin Suhail bin 'Amru dalam keadaan terikat yang kabur dari dataran rendah kota Makkah hingga bisa bergabung ditengah-tengah Kaum Muslimin. Maka Suhail berkata: "Wahai Muhammad, inilah orang pertama yang kamu harus serahkan kepadaku sesuai kesepatan kamu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh kita belum lagi menetapkan kesepakatan". Suhail berkata: "Demi Allah, kalau begitu aku tidak akan membuat perjanjian damai apapun kepadamu untuk selamanya". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berikanlah dia kepadaku sebagai pengecualian". Suhail berkata: "Aku tidak akan pernah memberikannya kepadamu". Beliau kembali berkata: "Jangan begitu, berikanlah kepadaku". Suhail berkata: "Aku tidak akan melakukannya". Mikraz berkata: "Bahkan kami telah memberikannya (kemudahan) kepadamu". Abu Jandal berkata: "Wahai sekalian Muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal aku datang sebagai seorang Muslim? Tidakkah kalian melihat apa yang sudah aku alami?" Memang Abu Jandal telah didiksa dengan siksaan yang sangat kejam karena memilih jalan Allah. Perawi berkata; Maka 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata: 'Maka aku menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bertanya: "Bukankah Anda ini benar-benar Nabi Allah?" Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Lalu kenapa kita terima penghinaan ini kepada agama kita?" Beliau berkata: "Sungguh aku ini adalah Utusan Allah dan aku tidak mendurhakai-Nya dan Dialah Penolongku". Aku katakan: "Bukankah Anda pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Beliau berkata: "Benar. Tapi apakah aku mengatakannya kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" 'Umar berkata: Aku jawab: "Memang tidak". Beliau berkata lagi: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan thawaf disana". 'Umar berkata: "Maka kemudian aku menemui Abu Bakar lalu aku katakan: "Wahai Abu Bakar, bukankah Beliau itu benar-benar Nabi Allah?" Abu Bakar menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Dia menjawab: "Ya benar". Aku katakan lagi: "Lalu kenapa kita terima kehinaan ini kepada agama kita?" Abu Bakar berkata: "Wahai pejuang, sungguh Beliau itu adalah Utusan Allah shallallahu 'alaihi wasallam dan Beliau tidak akan durhaka kepada Robb-Nya dan Dialah Penolongnya. Maka itu berpeganglah pada perintah Beliau dan jangan menyelisihinya. Demi Allah, sungguh Beliau berada diatas kebenaran". Aku katakan: "Bukankah Beliau pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Abu Bakar menjawab: "Benar. Tapi apakah Beliau mengatakannya bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" Aku jawab: "Tidak". Abu Bakar berkata: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan melaksanakan thawaf disana". [Az Zuhriy] berkata; 'Umar berkata: "Karena tindakanku itu maka aku melakukan beberapa amal kebajikan (sebagai penebus atas ucapan yang tidak patut) ". Setelah selesai dari membuat perjanjian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabat Beliau: "Bangun dan sembelihlah hewan qurban kalian lalu cukurlah kepala kalian". Perawi berkata: "Demi Allah, tidak ada satupun orang yang beranjak berdiri (untuk melaksanakan perintah Beliau) hingga Beliau memerintahkannya sampai tiga kali. Ketika tidak ada seorangpun dari mereka yang berdiri, untuk melaksanakan perintah Beliau, akhirnya Beliau masuk menemui Ummu Salamah lalu menceritakan kejadian yang Beliau dapatkan di kalangan Kaum Musliminan. Maka Ummu Salamah berkata: "Wahai Nabi Allah, apakah Tuan suka agar mereka melakukannya? Keluarlah lalu janganlah Tuan berbicara sepatah katapun dengan siapapun dari mereka hingga Tuan menyembelih unta qurban Tuan lalu Tuan panggil tukang cukur Tuan untuk mencukur rambut Tuan". Maka Beliau keluar dan tidak berbicara dengan seorangpun dari mereka hingga Beliau menyembelih unta qurban Beliau lalu memanggil tukang cukur Beliau hingga tukang cukur

bukhari:2529

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah bercerita kepada kami [Abu Az Zanad] dari ['Abdurrahman] yang bercerita kepadanya bahwa dia mendengar dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] yang mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaanku di hadapan manusia bagaikan seseorang yang menyalakan api lalu kupu-kupu dan hewan-hewan ini masuk ke dalam api tersebut". Dan Beliau juga bersabda: "Ada dua orang wanita dengan bayinya masing-masing lalu datang serigala membawa kabur salah satu dari bayi itu. Maka salah seorang dari wanita itu berkata; "Yang dibawa kabur serigala itu adalah anakmu". Dan wanita lainnya berkata; "Justru anakmu yang dibawa kabur serigala itu". Akhirnya keduanya meminta keputusan kepada Nabi Daud 'Alaihissalam lalu Nabi Daud memutuskan bahwa bayi yang ada itu milik wanita yang lebih tua. Namun keduanya pergi menemui Nabi Sulaiman bin Daud 'alahimassalam dan menceritakan peristiwa yang telah terjadi kepadanya. Maka Sulaiman berkata: "Berikan pisau agar aku potong bayi ini menjadi dua". Wanita yang lebih muda berkata; "Jangan kamu lakukan. Semoga Allah merahmatimu, anak itu miliknya". Maka akhirnya Nabi Sulaiman memutuskan bahwa bayi itu milik wanita yang lebih muda". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Demi Allah, aku belum pernah mendengar tentang "sikkin" (pisau) dalam kisah ini kecuali hari ini dan kami tidak pernah mengatakannya kecuali al-Mudyah (golok).

bukhari:3173

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Humaid] berkata, aku mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata; "Pada perang Badar, Haritsah mendapat luka padahal dia masih kecil. Kemudian ibunya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, anda mengetahui kedudukan Haritsah di sisiku. Seandainya dia berada di surga aku akan sabar dan berharap memperoleh pahala. Namun kalau keadaannya lain, anda akan lihat apa yang aku lakukan". Maka beliau berkata: "Janganlah begitu. Atau apakah kamu merasa berat ditinggal oleh anakmu atau kamu kira surga itu hanya satu? Sesungguhnya surga itu banyak dan anakmu sekarang berada di dalam surga Firdaus".

bukhari:3683

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khawwat] dari [orang yang menyaksikan Rasulullah] shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat khauf saat perang Dzatur Riqa', bahwa sekelompok pasukan berbaris dalam shaf bersama beliau, sedangkan kelompok lain berjaga-jaga menghadap musuh. Beliau lalu shalat beserta kelompok pertama satu raka'at, beliau tetap berdiri sementara kelompok tersebut menyelesaikan shalat mereka masing-masing, setelah itu mereka beranjak dan berjaga-jaga menghadap musuh (menggantikan kelompok kedua). Kemudian datang kelompok lain yang semula berjaga-jada lalu shalat satu raka'at bersama beliau dari shalat beliau yang masih kurang, kemudian beliau duduk. Sedangkan kelompok kedua, menyelesaikan kekurangan raka'at mereka masing-masing, setelah itu beliau salam bersama mereka." [Mu'adz] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di wilayah Nakhl". Lalu Jabir menceritakan tentang shalat khauf. Malik berkata; "Ini adalah keterangan yang paling baik yang pernah aku dengar tentang shalat khauf."

bukhari:3817

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama salah satu kelompok, sementara kelompok yang lain (berjaga-jaga) menghadapi musuh. Kemudian kelompok yang shalat bersama beliau beranjak dan menempati posisi kelompok yang semula menghadap musuh, lalu kelompok yang semula berjaga-jaga (menghadapi musuh) datang, kemudian beliau shalat bersama mereka satu raka'at lalu salam. Selanjutnya satu kelompok menyelesaikan raka'at mereka begitu juga kelompok yang satu lagi menyelesaikan raka'at mereka."

bukhari:3820

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Muhammad bin Abu 'Atiq] dari [Ibnu Syihab] dari [Sinan bin Abu Sinan Ad Du`ali] dari [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma], dia mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke arah Najed. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali, dia ikut kembali. Sewaktu hari mulai siang, mereka tiba di dekat lembah yang banyak pepohonan berduri. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah, sementara para shahabat berpencar mencari pepohonan untuk berteduh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sendiri singgah di bawah pohon sambil menggantungkan pedangnya di pohon tersebut. Jabir melanjutkan; "Maka kami tidur sejenak. Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kami, ketika kami mnemui beliau, ternyata dihadapan beliau ada seorang Arab Badui sedang terduduk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini telah mengambil pedangku saat aku tidur, lalu aku bangun sedangkan tangannya telah memegang pedang yang terhunus, dia berkata kepadaku: "Siapa yang dapat melindungimu dariku?". Aku jawab: "Allah". Namun sekarang dia tengah terduduk lesu." Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa salam tidak menghukum orang tersebut. [Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Dzatur Riqa'. Ketika kami mendapatkan pohon sebagai tempat berteduh, kami peruntukkan pohon itu untuk istirahat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tiba-tiba seorang laki-laki musyrik datang, sementara pedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tergantung di pohon tersebut. Laki-laki itu langsung mengambil pedang tersebut sambil berkata; "Apakah engkau tidak takut kepadaku?". Beliau menjawab: "Tidak". Orang i tu berkata lagi; "Siapa yang dapat melindungimu dariku?". Beliau menjawab: "Allah". Kemudian para shahabat mengancam orang itu. Tidak lama kemudian shalat didirikan, maka beliau shalat dengan satu kelompok sebanyak dua raka'at lalu kelompok ini mundur, Kemudian beliau melanjutkan shalat dua raka'at dengan nelompok lain, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat empat raka'at, sementara masing-masing kelompok shalat dua raka'at." Musaddad mengatakan dari Abu 'Awanah dari Abu Bisyir; "Nama laki-laki musyrik itu adalah Ghawrats bin Al Harits." Saat itu dia tengah mengikuti perang Khashafah." [Abu Az Zubair] mengatakan dari [Jabir]; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di daerah Nakhl lalu beliau shalat khauf." Abu Hurairah mengatakan; "Aku shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Najed yaitu shalat Khauf. Padahal Abu Hurairah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (masuk Islam) pada saat perang Khaibar."

bukhari:3822

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dua orang laki-laki mendatangi Ibnu Jubair mengadukan perihal fitnah yang menimpa Ibnu Jubair keduanya berkata; sesungguhnya orang-orang telah berbuat sesuatu kepadanya, sedangkan kamu wahai Ibnu Umar sebagai sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apa yang menghalangimu tidak ikut campur dalam urusan ini? Ibnu Umar menjawab; 'Yang menghalangiku adalah karena Allah telah mengharamkan darah saudara muslim. Lalu keduanya berkata; 'Bukankah Allah telah berfirman: "Dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah?" maka Ibnu Umar menjawab: "Kami telah berperang hingga fitnah itu tidak ada lagi dan din ini sudah menjadi milik Allah. Sedangkan kalian menginginkan peperangan hingga terjadi fitnah dan din ini menjadi milik bukan selain Allah. ['Utsman bin Shalih] menambahkan dari [Ibnu Wahhab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Fulaan dan [Haiwah bin Syuraih] dari [Bakr bin 'Amru Al Ma'afiri] bahwa [Bukair bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepadanya dari [Nafi'] bahwa seseorang menemui Ibnu 'Umar seraya berkata; 'Wahai Abu 'Abdur Rahman apa yang menghalangimu untuk berhaji dan berumrah pada tahun ini dan kamu meninggalkan jihad di jalan Allah padahal kamu tahu bahwa Allah sangat menganjurkan hal itu? [Ibnu Umar] menjawab; 'Wahai anak saudaraku, Islam ini dibangun atas lima dasar; Iman kepada Allah dan Rasul-Nya, shalat lima waktu, puasa dibulan Ramadlan, menunaikan zakat, dan haji ke baitullah. Laki-laki itu berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, apakah kamu tidak mendengar apa yang disebutkan Allah di dalam kitabnya: "Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai kembali pada perintah Allah". Juga firman Allah: "Perangilah mereka hingga tidak ada fitnah." Ibnu Umar menjawab; 'kami telah melakukan hal itu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Islam masih sedikit hingga seseorang dari kami difitnah karena agamanya, baik dengan dibunuh maupun disiksa sampai Islam semakin menyebar dan tidak ada lagi fitnah. Orang itu berkata lagi; 'Bagaimana pendapatmu tentang Utsman dan Ali? Ibnu Umar menjawab; 'Adapun Utsman maka Allah telah memaafkannya sedangkan kalian telah membenci untuk memaafkannya. Sedangkan Ali dia adalah sepupu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menantunya. Lalu dia mengisyaratkan dengan tangannya seraya berkata; 'Inilah rumahnya sebagaimana kamu lihat.'

bukhari:4153

Telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bustham] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'i] dari [Habib] dari [Ibnu Abu Mulaikah], [Ibnu Zubair] berkata; Aku bertanya kepada [Utsman bin Affan] mengenai ayat; Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri (Al Baqarah; 234). Dia menjawab; Ayat itu telah dinasakh dengan ayat yang lain. Lalu aku bertanya; kenapa kamu menulisnya atau membiarkannya. Dia menjawab; Wahai anak saudaraku, aku tidak akan merubahnya sedikitpun dari tempatnya.

bukhari:4166

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Al Aswad] Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Al Aswad] dan [Yazid bin Zurai'i] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Habib bin Syahid] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dia berkata; [Ibnu Zubair] berkata; Aku bertanya kepada [Utsman] tentang ayat yang terdapat dalam surah Al Baqarah yaitu: Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri, -hingga ayat-; 'tanpa keluar rumah. (Al Baqarah; 234). Dia menjawab; Ayat itu telah dinasakh dengan ayat yang lain. Lalu aku bertanya; kenapa kamu menulisnya? Dia menjawab; Wahai anak saudaraku, apakah kamu akan meninggalkannya? aku tidak akan merubahnya sedikitpun dari tempatnya. Humaid berkata; atau perkataan yang serupa dengan ini.

bukhari:4172

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali bin Nashr]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Daud] dari [Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa dua orang wanita pernah menjahit kulit di sebuah rumah atau di sebuah kamar. Lalu salah seorang dari mereka keluar seraya membawa alat jahitnya ditelapak tangannya. Lalu dia menuduh temannya yang mengambil. Akhirnya hal itu dilaporkan kepada Ibnu Abbas. [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau orang-orang di benarkan sesuai dengan pengakuannya maka akan hilanglah darah dan harta suatu kaum. Ingatkanlah ia dengan Allah dan bacakanlah kepadanya firman Allah: "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka..." (Al Imran: 77). Lalu perempuan itu mengakuinya. Kemudian Ibnu Abbas berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sumpah itu berlaku bagi orang yang dituduh."

bukhari:4187

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ali bin Husain] bahwa [Hushain bin 'Ali] mengabarkan kepadanya dari ['Ali radliallahu 'anhu] bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi dia dan Fatimah lalu beliau bertanya: "Tidakkah kalian shalat (malam)?" makna RAJMAN BIL GHAIB, (Al Kahfi: 22) yaitu; belum nampak. FURUTHAA, artinya; Nadaman (penyesalan). SURADIQUHA, artinya; seperti tenda dan kamar yang di kelilingi paviliyun.' YUHAWIRU, berasal dari kata Muhawarah. LAKINNA HUWALLAH, maksudnya; Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku. -dengan membuang alif dan menggabungkan dua nun.-

bukhari:4355

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Abdullah bin Mas'ud] radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-laki adzan Bilal menghalangi kalian untuk makan dan minum." Atau beliau bersabda: "Adzan Bilal pada waktu sahur. Sesungguhnya ia adzan hanya untuk membangunkan kalian." Al Laits berkata; Telah menceritakan kepadaku Ja'far bin Rabi'ah dari Abdurrahman bin Hurmuz Aku mendengar Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang yang bakhil dengan orang yang suka berinfak adalah seperti dua orang yang padanya terdapat selendang besi yang terbalut dari dada hingga tulang selangkanya. Maka bagi suka berinfak, tidaklah ia berinfak kecuali besi itu akan semakin longgar dari kulitnya hingga dan menutupi kulit serta menghapus bekasnya. Adapun yang bakhil, maka ia tidaklah ia mau berinfak kecuali selendang besi itu akan semakin menempel pada hampir semua bagian lehernya. Ia berusaha meluaskannya, namun juga tidak bisa lapang." Beliau memberi isyarat dengan jarinya ke arah lehernya.

bukhari:4887

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memutuskan perkara antara dua wanita dari Bani Hudzail yang sedang berkelahi, salah seorang melempar lawannya dengan batu dan mengenai perutnya padahal ia sedang hamil, hingga menyebabkan kematian anak yang dikandungnya. Lalu mereka mengadukan peristiwa itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memutuskan hukuman (bagi wanita pembunuh) untuk membayar diyat janin dengan seorang hamba sahaya laki-laki atau perempuan, lantas wali wanita yang menanggung (diyat) berkata; "Ya Rasulullah, bagaimana saya harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa berbicara ataupun menjerit sama sekali?, tidakkah hal itu dapat dikatagorikan sebagai kecelakaan yang tidak dapat dihindari?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perkara itu seperti perkara paranormal yang membacakan mantera-mantera."

bukhari:5317

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa salah seorang dari dua orang wanita melempar lawannya dengan batu hingga menyebabkan janinnya gugur, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk membayar diyat janin dengan seorang budak baik laki-laki maupun perempuan." Dan dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memutuskan mengenai janin yang terbunuh di perut ibunya dengan (membayar diyat) seorang hamba sahaya baik laki-laki maupun perempuan. Lantas orang yang diputusi hukuman berkata; "Bagaimana saya harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa berbicara ataupun menjerit sama sekali?, tidakkah hal itu dapat dikatagorikan sebagai kecelakaan yang tidak dapat di hindari?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perkara itu seperti perkara paranormal (yang membacakan mantera-mantera)."

bukhari:5318

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [AL Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amir bin Sa'd] bahwa [Abu Sa'id Al khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan dua pakaian dan dua transaksi jual beli, melarang mulamasah dan munabadzah dalam jual beli, sedangkan mulamasah adalah seseorang yang memegang pakaian orang lain pada malam hari atau siang hari dan tidak membalikkannya (memeriksanya) kecuali dengan itu, dan Munabadzah ialah seseorang melempar pakaiannya ke orang lain dan sebaliknya, lalu terjadilah transaksi jual beli tanpa boleh memeriksa dan juga kerelaan dari dua belah ihak. dan melarang mengenakan dua pakaian yaitu isytimalus shama', shama' ialah meletakkan (menggantungkan) pakaiannya disalah satu pundaknya dan membuka salah satu betisnya tanpa mengenakan pakaian (dalam) lainnya, dan yang lain adalah menutup (seluruh badannya) dengan kainnya sambil duduk, sementara kemaluannya tidak mengenakan apa-apa."

bukhari:5372

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwa dia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah terlentang di masjid sambil meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain."

bukhari:5512

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Arim] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia bercerita dari [Ayahnya] dia berkata; saya mendengar [Abu Tamimah] bercerita dari [Abu Utsman An Nahdi], Abu Utsman bercerita dari [Usamah bin Zaid] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengambilku dan mendudukkanku di atas pangkuannya serta meletakkan Hasan di pangkuan beliau yang satu, lalu beliau mendekap keduanya dan berdo'a: "Ya Allah kasihilah keduanya karena aku mengasihi keduanya." Dan dari [Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Abu Utsman], At Taimi berkata; "Lalu aku merasa janggal, kataku; Aku menceritakan ini dan ini namun aku sendiri tidak mendengar dari Abu Utsman, kemudian aku mengeceknya, ternyata aku mendapatinya tertulis di bukuku sebagaimana yang aku dengar."

bukhari:5544

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] dia berkata; "Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur terlentang di masjid sambil menumpukan salah satu kakinya di atas kakinya yang lain."

bukhari:5813

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Amru] dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Humaid] mengatakan, aku mendengar [Anas] mengatakan; Haritsah gugur di perang Badar sedang ia masih berusia muda. Kemudian ibunya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar; "Ya Rasulullah, engkau telah tahu tempat tinggal Haritsah daripada aku, kalaulah dia di surga, maka aku akan bersabar dan mengharap pahala, dan jikalau ditempat lain, akan kau lihat apa yang kulakukan". Maka Nabi bersabda: "apakah kamu mengira bahwa surga hanyalah satu tingkatan, sungguh surga mempunyai sekian banyak tingkatan, dan sungguh dia berada di surga Firdaus."

bukhari:6068

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulu ada dua wanita bersama kedua anaknya. Seekor serigala datang dan memangsa salah satu dari kedua anak tersebut. Wanita pertama mengatakan; 'Serigala itu memangsa anakmu'. Wanita kedua mengatakan; 'Justeru serigala itu memangsa anakmu, bukan anakku.' Kedua wanita itu terus mengadukan perkaranya kepada Dawud 'alaihissalam, dan Dawud memutuskan bahwa bayi yang masih adalah milik wanita yang tua. Kemudian keduanya menemui Sulaiman alaihissalam dan menceritakan kisahnya. Sulaiman mengatakan; 'beri aku pisau, bayi ini akan kubelah menjadi dua, satu untukmu dan satu untukmu! ' Wanita yang muda berkata; 'jangan kau lakukan, kiranya Allah merahmatimu, bayi ini miliknya.' Maka Sulaiman memberikan bayi itu kepada wanita yang muda." Abu Hurairah mengatakan; 'Demi Allah, saya tak pernah mendengar istilah pisau sama sekali selain hari itu, sebab istilah yang sering kami pakai adalah 'golok'.'

bukhari:6271

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dan telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ada dua wanita Hudzail, salah satunya memukul yang lain sehingga janin yang dikandung keguguran, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memutuskan untuk membayar ghurrah, budak laki-laki atau hamba sahaya perempuan.

bukhari:6395

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman], [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan; Ada dua wnaita Hudzail yang berkelahi sehingga salah satunya melempar yang lain dengan batu sehingga membunuhnya dan menggugurkan kandungannya, lantas orang-orang mengadukan sengketa ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau putuskan diyat janin sebesar ghurrah, setara budak laki-laki atau hamba sahaya perempuan, beliau putuskan diyat wanita ditanggung 'aqilah-nya.

bukhari:6399

Telah menceritakan kepada kami [Abul yaman] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami ['Amir bin Sa'd bin Abi Waqqash], ia mendengar [Usamah bin Zaid] menceritakan kepada Sa'd, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperbincangkan suatu penyakit, beliau bersabda: "Itu adalah sebagai hukuman dan siksaan yang pernah digunakan untuk menyiksa suatu kaum, kemudian masih ada yang tersisa dari penyakit tersbut, sehingga terkadang datang dan pergi, maka siapa mendengar suatu penyakit melanda sebuah negeri, jangan sesekali ia mendatanginya, dan barangsiapa di suatu negeri yang tengah dilanda penyakit, jangan ia mengungsi dengan niat menghindari penyakit itu."

bukhari:6459

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Al Ammi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudzri] ia berkata, "Tiga puluh orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ikut perang badar berkumpul, mereka berkata; "Kemarilah berkumpul hingga kita bisa diskusi berapa panjang bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat yang bacaannya tidak dikeraskan. " Tidak ada dua orang pun dari mereka yang saling berselisih, lalu mereka membandingkan bahwa bacaan beliau di raka'at pertama dari shalat zhuhur sekitar tiga puluh ayat, sedangkan dalam raka'at yang lainnya hanya separuhnya. Kemudian mereka membandingkan dengan shalat ashar, bahwa panjangnya adalah separuh dari bacaan dua raka'at terakhir shalat zhuhur. "

ibnu-majah:820

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin 'Atho`] berkata; aku mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] -ia adalah seorang dari sepuluh orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berkumpul- di antara mereka juga ada [Abu Qatadah], ia berkata, "Aku adalah orang yang paling tahu tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada kalian semua, " mereka bertanya, "Bagaimana bisa! Demi Allah, tidaklah engkau lebih banyak mengikuti Rasulullah ketimbang kami, dan tidak lebih dahulu bertemu dengan beliau daripada kami?" Abu Qatadah menjawab, "Benar. " Mereka berkata, "Maka jelaskanlah (kepada kami), " Abu Qatadah berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat, beliau takbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundak dan setiap organ tubuh kembali ke tempatnya. Kemudian beliau meletakkan dua telapak tangannya dan bertumpu pada lutut, seimbang tidak mengangkat atau pun menurunkan kepalanya. Kemudian beliau mengucapkan; SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAHU seraya mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundak dan setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau turun ke bumi (sujud) dan menjauhkan kedua tangannya dari lambung, kemudian beliau mengangkat kepala dan membentangkan kaki kiri dan duduk di atasnya -beliau juga melenturkan jari-jari kakinya dan mengarahkan menghadap kiblat ketika sujud-, kemudian beliau sujud, kemudian takbir dan duduk di atas kaki kiri hingga setai tulang kembali ke asalnya. Setelah itu beliau bangun dan melakukan seperti itu pada raka'at yang lain. kemudian jika berdiri dari raka'at kedua, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundak sebagaimana ketika beliau memulai shalat (Takbiratul Ikram). Kemudian beliau melakukan sisa shalatnya seperti itu, hingga ketika sampai pada sujud terakhir sebelum salam beliau mengakhirkan salah satu kakinya dan duduk tawarruk pada sisi kiri. " Mereka berkata, "Engkau benar, begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat. "

ibnu-majah:1051

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan membaguskan wudlunya, kemudian menghadiri shalat jum'at, mendekati imam, diam dan mendengarkan khutbah, maka dosanya antara jum'at tersebut hingga jum'at berikutnya akan diampuni, dengan ditambah tiga hari. Dan barangsiapa menyentuh kerikil maka ia telah sia-sia. "

ibnu-majah:1080

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] dan [Hautsarah bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Wadi'ah] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mandi di hari jum'at dan membaguskan mandinya, lalu bersuci dan membaguskan cara bersucinya, lalu memakai pakaian terbaiknya dan memakai wewangian, setelah itu menghadiri shalat jum'at, tidak melakukan perbuatan sia-sia atau memisahkan antara dua orang, maka akan diampuni semua dosanya antara jum'at tersebut hingga jum'at berikutnya. "

ibnu-majah:1087

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjadi gerhana matahari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menuju masjid. Beliau berdiri dan takbir, sementara orang-orang membuat shaf di belakangnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca bacaan yang panjang, kemudian takbir, lalu rukuk dengan rukuk yang panjang, kemudian mengangkat kepalanya. Beliau mengucapkan: "RABBANA WA LAKAL HAMDU. Kemudian beliau kembali berdiri dan membaca bacaan yang panjang, namun lebih pendek dari bacaan yang pertama. Kemudian takbir, lalu rukuk dan memperpanjang rukuknya, namun lebih pendek dari rukuk yang pertama. Kemudian mengucapkan: "SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH RABBANAA WA LAKAL HAMDU. Kemudian beliau mengerjakan raka'at yang lain (kedua) seperti itu. Dengan begitu beliau telah menyempurnakan empat raka'at dan empat sujud, sementara matahari mulai muncul sebelum beliau bergeser. Setelah itu beliau berdiri dan berkhutbah di hadapan orang-orang, beliau memuji Allah sebagaimana mestinya, lalu mengatakan: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda (kekuasaan) Allah, keduanya tidak gerhana karena kematian atau lahirnya seseorang, jika kalian melihatnya (gerhana) maka laksanakanlah shalat. "

ibnu-majah:1253

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sa'd bin Ammar bin Sa'd] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menuju shalat iedul fitri dan iedul adlha, beliau melintasi depan rumah Sa'id bin Abu Al 'Ash, kemudian melintasi para penghuni tenda, kemudian pergi ke jalan yang lain, yaitu jalan bani Zuraiq dan keluar melalui rumah Ammar bin Yasir, rumah Abu Hurairah hingga ke Al Balath (nama tempat). "

ibnu-majah:1288

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammam] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mempunyai dua isteri kemudian condong kepada salah seorang dari keduanya, maka pada hari kiamat ia akan datang dengan pundak yang miring sebelah."

ibnu-majah:1959

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama salah seorang Ummahatul Mukminin. Lalu ada seorang dari isteri beliau yang lain mengirimkan mangkuk berisi makanan. Lalu ia (isteri yang bersama beliau) memukul tangan Rasulullah hingga mangkuk tersebut jatuh dan pecah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memungut kembali dua belahan mangkuk tersebut seraya menggabungkannya menjadi satu, kemudian beliau meletakkan kembali makanannya di atas mangkuk. Setelah itu beliau bersabda: "Makanlah, ibu kalian sedang cemburu." Para sahabat pun makan, hingga isteri beliau datang dengan membawa mangkuk yang masih utuh dari dalam rumah. Mangkuk yang masih utuh itu lalu ia berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara mangkuk telah pecah beliau tinggalkan di rumah isterinya yang telah memecahkannya."

ibnu-majah:2325

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim], telah mengkabarkan kepadaku [Ibnu Juraij], telah menceritakan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa ia mendengar [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari [Umar bin Khaththab], ia berkata; Sesungguhnya ia meminta kepada masyarakat memberitahukan tentang keputusan hukum telah dibuat oleh Rasulullah, mengenai janin. Maka [Hamal bin Malik bin Nabighah] berdiri dan berkata; "Aku berada diantara kedua isteriku, lalu salah seorang dari isteriku memukul isteriku lainnya dengan kayu hingga ia wafat berikut janin yang kandungnya." kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum di dalam membunuh janin dengan memerdekakan seorang hamba sahaya dan isteriku yang memukul itu pun dibunuh."

ibnu-majah:2631

Telah menceritakan kepada kami [Abdu Rabbih bin Khalid An Numairi], telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman], telah menceritakan kepada kami [Musa bin Uqbah] dari [Ishaq bin Yahya bin Al Walid] dari [Ubadah bin As Shamit], ia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bagi Hamal bin Malik Al Hudzali Al Lihyani dengan memberikan warisan kepadanya dari isterinya yang telah dibunuh oleh isterinya yang lain."

ibnu-majah:2633

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.'

ibnu-majah:3065

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Al Ifriqi] dari [Abdurrahman bin Rafi'] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, satu tangannya memegang sutera dan tangan yang lain memegang emas, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya kedua benda ini diharamkan bagi kaum lelaki umatku dan di halalkan bagi kaum wanitanya."

ibnu-majah:3587

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari [Ubay bin Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ketika malam diisra`kan, beliau menemukan bau yang sangat harum. Maka beliau pun bertanya: "Wahai Jibril, apakah bau harum ini?" Jibril menjawab, "Ini adalah bau harum kuburanya Masyithah, kedua anaknya beserta suami." Jibril melanjutkan, "Pada awal mulanya, khidlir termasuk dari kalangan orang-orang mulia Bani Israil dan dia sering melewati seorang Rahib yang tinggal di biara. Setiap kali lewat Rahib itu muncul ke hadapannya, lantas dia mengajarkan Islam kepadanya. Tatkala Khidlir telah mencapai aqil baligh, bapaknya menikahkannya dengan seorang perempuan, maka Khidlir pun mengajarkan (Islam) kepada isterinya. Lalu dia minta kepada isterinya agar tidak memberitahukan ajaran tersebut kepada seorangpun. Karena Khidlir tidak pernah mendekati seorang wanita, maka dia mentalaknya, kemudian ayahnya menikahkannya lagi dengan wanita lain, maka Khidlir pun mengajarkan kepada isterinya yang baru dan meminta kepadanya agar tidak memberitahukan ajaran tersebut kepada seorangpun. Ternyata salah seorang dari keduanya menyembunyikannya dan yang lainnya menyebarkannya, Maka dia bergegas pergi sehingga tiba di suatu pulau di tengah laut. Dan di sana dua lelaki yang sedang mencari kayu melihatnya, maka salah seorang darinya menyembunyikan sedang yang lain menyebarkan, Orang yang menyebarkan (berita itu) berkata, "Aku telah melihat Khidlir." Maka dia ditanya, "Dengan siapa kamu melihatnya." Dia menjawab, "Dengan fulan." Laki-laki itu berkata lagi, "Tetapi dia menyembunyikannya. Dan kebiasaan dalam agama mereka, bahwa siapa berdusta maka akan dibunuh." Dia menuturkan kembali, "Maka laki-laki itu menikahi seorang perempuan yang bisa menjaga rahasia, ketika dia sedang menyisir anak perempuan Fir'aun, tiba-tiba sisirnya terjatuh, sambil berkata, "Celaka Fir'aun." Maka puterinya memberitahukan kepada bapaknya. Sedangkan wanita itu memiliki dua orang anak dan suami. Maka Fir'aun mengutus utusan kepada perempuan itu dan suaminya untuk merayu agar kembali kepada agamanya, tetapi keduanya menolak, maka utusan itu berkata, "Aku akan membunuh kalian berdua." Keduanya berkata, "Sebagai budi baik darimu kepada kami, apabila kamu membunuh kami hendaknya kamu jadikan kami di satu rumah." Maka dia melakukannya." Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di israkan, beliau mendapati bau harum, maka dia bertanya kepada Jibril dan Jibril pun memberitahukan kepada beliau."

ibnu-majah:4020

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tanda-tanda yang pertama kali keluar adalah terbitnya matahari dari barat, keluarnya binatang melata kepada manusia pada waktu pagi." Abdullah berkata, "Tidaklah salah satu dari keduanya muncul lebih awal kecuali yang lain akan menyusul keluar secepatnya." Berkata Abdullah, "Aku tidak mengira kecuali terbitnya matahari dari barat."

ibnu-majah:4059

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Humran] budak Utsman bin Affan, [Utsman bin 'Affan] duduk di bangku, lalu datang seorang muadzdzin, dia hendak menyeru untuk shalat ashar. Maka dia meminta air kemudian berwudlu, setelah itu berkata; "Demi Allah, saya akan menceritakan kepada kalian, yang jika seandainya ini tidak ada dalam kitab Allah niscaya saya tidak akan menceritakannya." Lalu dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang berwudlu dengan baik, lalu dia shalat, melainkan akan diampuni dosa-dosa yang telah dia lakukan antara shalat tersebut sampai dia mengerjakan shalat yang lain, " Yahya berkata; Malik berkata; Menurutku yang dia maksud adalah makna ayat ini; "Dan Dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat."

malik:54

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mengucapkan AMIN, dan para Malaikat di langit juga mengucapkannya, hingga keduanya serentak niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."

malik:182

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdul Karim bin Abu Al Mukhariq Al Bashri] bahwa dia berkata; "Di antara sabda para Nabi adalah: jika kamu tidak malu, maka berbuatlah sekehendakmu. Bersedekap ketika shalat dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, menyegerakan saat berbuka dan mengakhirkan sahur."

malik:339

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Barangsiapa lupa suatu shalat, dan ia tidak mengingatnya kecuali ketika ia shalat bersama imam, maka ketika imam salam hendaknya ia melakukan shalat yang ia lupa, setelah itu melakukan shalatnya yang lain."

malik:368

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya], bahwa dia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring di masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain." Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khatthab] dan [Utsman bin Affan] radliallahu 'anhuma juga melakukan hal yang sama."

malik:378

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khawwat] dari [seseorang] yang pernah shalat khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Dzatur Riqa', bahwa ada sekelompok yang berbaris bersama beliau sedangkan yang lainnya berbaris menghadap musuh. Beliau lalu shalat satu rakaat bersama sekelompok orang yang bersamanya. Kemudian beliau diam berdiri sementara mereka (kelompok yang shalat bersamanya) menyempurnakan shalat sendiri-sendiri. Setelah itu kelompok tersebut pergi dan membuat barsisan menghadap musuh. Lalu kelompok yang lainnya datang, beliau kemudian shalat bersama mereka satu rakaat yang tersisa. Setelah itu beliau duduk, sementara mereka (kelompok yang baru bergabung) menyempurnakan shalat mereka sendiri. Sehingga, beliau membaca salam bersama mereka."

malik:394

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] bahwa [Umar bin Khatthab] pernah membaca salah satu ayat sajadah saat berada di atas mimbar pada shalat Jum'at. Lalu dia turun dan bersujud, hingga orang-orang pun ikut sujud. Kemudian dia membacanya lagi pada shalat Jum'at berikutnya, hingga orang-orang pun bersiap untuk sujud, namun Umar berkata, "Tenanglah, sesungguhnya Allah tidak mewajibkannya pada kita semua, kecuali kita yang menghendaki." Lalu Umar tidak sujud dan melarang orang-orang untuk sujud." Malik berkata, "Imam tidak diharuskan turun dari mimbar ketika membaca ayat sajadah untuk sujud."

malik:433

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Utsman bin Ishaq bin Kharasyah] dari [Qabishah bin Dzu`aib] ia berkata, "Seorang nenek menemui Abu Bakar Ash Shidiq untuk menanyakan tentang harta waris yang menjadi bagiannya. Abu Bakar lalu berkata kepadanya; "Saya tidak mendapatkan dalam Al Qur'an atau As Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagian untukmu, maka kembalilah sehingga saya bertanya kepada kaum muslimin." Kemudian Abu Bakar bertanya kepada orang-orang, lalu [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; "Saya pernah hadir dalam majelis Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, Beliau memberikan bagian untuk seorang nenek seperenam dari harta warisan." Abu Bakar bertanya; "Apakah ada saksi yang lain selain kamu?" [Muhammad bin Maslamah Al Anshari] berdiri seraya mengatakan sebagaimana yang diucapkan Al Mughirah. Abu Bakar Ash Shiddiq lalu memberlakukan hal itu kepada nenek tersebut. Lalu seorang nenek yang lainnya datang menemui Umar bin Khattab dan menanyakan harta warisan yang menjadi bagiannya. Umar pun berkata kepada nenek tersebut, "Tidak ada bagian untukmu dalam kitab Allah dan juga tidak ada ketentuan yang telah diputuskan kecuali untuk selainmu. Saya tidak ingin menambah sesuatupun bagian untuk seseorang dalam masalah waris, tapi saya kira bagiannya adalah seperenam. Jika kamu berdua, maka harus membagi di antara keduanya, namun jika salah satu di antara kamu meninggal dunia maka semua bagian itu untuk dia yang masih hidup."

malik:953

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Bapaknya] bahwasanya [Umar bin Khattab] ditanya tentang seorang budak wanita dan puterinya, yang telah disetubuhi salah satunya setelah yang lainnya juga. Umar berkata; "Saya tidak suka jika menggauli keduanya." 'Umar Ibnul Khattab melarang perbuatan tersebut.

malik:987

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] mencerai salah satu isterinya di kediaman Hafshah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, padahal di situ adalah jalan yang biasa dilewatinya menuju masjid. Setelah itu dia menempuh jalan lain di belakang perumahan karena dia tidak mau harus selalu izin kepadanya (Hafshah) hingga ia meruju'nya."

malik:1062

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Amru bin Asy Syarid] bahwa [Abdullah bin Abbas] pernah ditanya tentang seorang lelaki yang mempunyai dua orang isteri. Salah seorang dari mereka menyusui seorang bayi laki-laki, dan yang satu lagi menyusui seorang bayi perempuan. Lalu ditanyakan kepadanya; "Apakah bayi laki-laki nantinya boleh menikahi bayi perempuan?" dia menjawab; "Tidak, karena yang menjadi sebab keluarnya air susu itu sama."

malik:1105

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith Al Laitsi] Bahwasanya ia melihat [Sa'id bin Musayyab] menjual emas dengan emas secara ritl (timbangan) . Sa'id bin Musayyab meletakkan emasnya pada piringan neraca, sementara sahabatnya yang bertransaksi dengannya meletakkan emasnya pada piringan neraca yang lain. Jika kedua piringan neraca seimbang, maka terjadilah jual beli."

malik:1153

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, ia mengatakan bahwa [Abu bakar Ash Shiddiq] telah memberinya dua puluh wasaq (enam puluh sha') dari dari harta miliknya di wilayah Ghabah. Ketika Abu Bakar mendekati ajalnya, dia berkata; "Wahai anakku! Demi Allah, tidak ada seorangpun yang saya senangi untuk menjadi kaya setelahku kecuali dirimu. Tidak ada orang yang susah kefakirannya setelahku dari kamu. Saya telah memberimu dua puluh wasaq (kurma) dari hartaku, sekiranya kamu telah memanen dan mengumpulkannya, maka itu menjadi milikmu. Namun hari ini, harta itu menjadi harta warisan. Berilah dua saudara laki-lakimu dan dua saudarimu, bagilah atas dasar Kitabullah." Aisyah berkata; "Wahai ayahku! Demi Allah, jika terjadi ini dan itu (kematianmu), sungguh aku akan meninggalkan kepemnilikanku itu. Saudaraku adalah Asma, lalu siapa lagi yang harus aku perhatikan?" Abu Bakar berkata; "Kandungan yang ada dalam perut binti Kharijah, saya lihat dia seorang budak wanita (tanggunganku) '."

malik:1242

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa ia mendengarnya berkata; "Ketika [Umar bin Khattab] tiba dari Mina, ia menderumkan untanya di Abtah. Umar kemudian mengumpulkan kerikil dan menumpuknya. Ia lalu menutupi kerikil-kerikil tersebut dengan jubahnya sambil berbaring, ia menjulurkan tangannya ke langit dan berkata; 'Ya Allah, usiaku telah lanjut, kekuatanku telah melemah, dan rakyatku mulai bertebaran, maka jemputlah diriku ke hadirat-Mu tanpa menyia-nyiakan dan berlebih-lebihan.' Kemudian dia berangkat ke Madinah dan berkhutbah di hadapan manusia, dia berkata 'Wahai manusia, sungguh telah berlaku bagi kalian aturan-aturan yang ada dan telah diikrarkan untuk kalian kewajiban yang musti dilakukan. Kalian ditinggalkan diatas aturan yang terang benderang, kecuali jika kalian menyesatkan manusia ke kiri dan kanan.' -Sambil Umar mendemontrasikannya dengan menepukkan salah satu tangannya ke tangan yang lain-- seraya berkata, "Jangan kalian binasa dengan meninggalkan ayat rajam, yaitu seseorang berkata; kita tidak mendapatkan dua buah hukuman dalam kitabullah.' Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam telah melakukan rajam, dan kami pun telah melakukannya. Demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, seandainya manusia tidak mengatakan Umar bin Khattab menambah sesuatu dalam kitabullah Ta'ala, niscaya akan saya tulis (dalam alquran); 'Seorang yang tua laki-laki atau perempuan (jika berzina) maka rajamlah kedua-duanya sekaligus, " karena kami telah membacanya." Malik berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Sa'id bin Musayyab berkata; "Belum berlalu bulan Dzulhijjah, Umar bin Khattab telah terbunuh." Yahya berkata; "Aku mendengar firman Allah Ta'ala (Laki-laki dan perempuan yang telah menikah, maka rajamlah) ."

malik:1297

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah] berkata, "Dua orang wanita dari Hudzail saling melempar, hingga salah satu dari mereka membunuh janin yang ada dalam perut lawannya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan agar orang yang membunuh janin tersebut membebaskan seorang budak laki-laki atau perempuan yang harganya mahal (sepuluh kali dari nilai diyat) ."

malik:1345

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Abu Yunus] telah menceritakan kepadanya, dari [Abu Hurairah ra] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian mengucapkan dalam shalat, 'Amin'. Sedangkan malaikat di langit mengucapkan, 'Amin', lalu satu dengan lainnya saling bersesuaian, niscaya dosanya yang telah lalu diampuni."

muslim:619

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah al-Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [al-Mughirah] dari [Abu az-Zinad] dari [al-'A'raj] dari [Abu Hurairah ra] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian mengucapkan, 'Amin' sedangkan malaikat di langit mengucapkan, 'Amin' lalu satu dengan lainnya bersesuaian, niscaya dosanya yang telah lalu diampuni." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah ra] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan hadits semisalnya.

muslim:620

Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farukh] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Al Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abdullah bin Rabah] dari [Abu Qatadah] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyampaikan pidato kepada kami, sabdanya; "Ingatlah, sesungguhnya kalian sekarang berangkat mengarungi waktu sore dan malam kalian, dan kalian akan sampai mata air esok hari, insya Allah." Lalu para sahabat berangkat dan tak satupun para sahabat yang bersandarkan (berboncengan) dengan temannya. Abu Qatadah berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat hingga pertengahan malam, -ketika itu aku berada disampingnya- ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mulai terserang kantuk sehingga badan beliau kelihatan oleng dari hewan kendaraannya. Maka aku mendatangi beliau, aku luruskan badannya dan kutopang dari bawahnya dengan harapan tidak membangunkannya sampai beliau duduk diatas hewan kendaraannya secara normal." Abu Qatadah melanjutkan; Setelah itu beliau berangkat, ketika sebagian besar malam telah berlalu, badan beliau kembali oleng dari kendaraannya, dan aku kembali meluruskan badan beliau dengan menopang dari bawah, supaya tidak membangunkannya. Beliau terus menyusuri perjalanan, ketika waktu sahur (waktu sebelum terbitnya fajar -pent) tiba, badan beliau oleng jauh lebih dahsyat daripada oleng yang pertama dan kedua, hingga beliau nyaris terjatuh. Lalu aku mendatangi beliau, kubenarkan tidurnya dan kutopang dari bawahnya. Sesaat kemudian beliau angkat kepalanya dan bertanya: "Siapakah ini?" Aku menjawab; "Aku Abu Qatadah" beliau bertanya: "Semenjak kapan engkau mengawasiku dalam perjalanan?" Aku menjawab; "Semenjak tadi malam, " Beliau bersabda: "Semoga Allah selalu menjagamu karena engkau menjaga nabi-Nya, " Kemudian beliau bertanya: "Apakah anda mengira kita tidak terlihat oleh orang lain?" kemudian beliau bertanya lagi: "Apakah engkau melihat yang lain?" Aku menjawab; "Ini ada seorang pengendara, " aku berkata lagi; "Ini datang lagi seorang pengendara, " hingga kami berkumpul dan berjumlah tujuh pengendara." Abu Qatadah berkata; Rupanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencoba untuk menikung dari jalan sambil menyandarkan kepalanya, kemudian beliau berpesan: "Tolong jaga shalat kami!" Dan yang pertama kali bangun adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika sinar matahari nampak nyata di punggungnya. Abu Qatadah mengatakan; kami lalu bangun sambil terkejut. Beliau bersabda: "Naiklah kalian semua." Kami lalu meneruskan perjalanan sambil menaiki kendaraan kami, ketika matahari agak meninggi, beliau turun dan meminta bejana berisi sedikit air yang aku bawa untuk wudlu', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berwudlu' dengan wudlu' tidak seperti biasanya, namun airnya masih tersisa sedikit. Setelah itu beliau berpesan kepada Abu Qatadah: "Jagalah bejana wudlu'mu, sebab suatu saat bejanamu akan menjadi legenda!" Bilal lantas mengumandangkan adzan untuk shalat. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua rakaat, dan diteruskan dengan shalat subuh, beliau melakukan hal itu sebagaimana beliau melakukan di setiap harinya." Abu Qatadah melanjutkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas berkendara dan kami pun berkendara bersamanya, ketika kami satu sama lain saling berbisik; "Apa kaffarat kami karena telah mengakhirkan shalat dari waktunya?" Beliau kemudian bersabda: "Bukanlah aku teladan bagi kalian?" kemudian beliau bersabda: "Tidaklah dikatakan mengakhirkan (meremehkan) shalat karena ketiduran, hanyasanya meremehkan (shalat) itu bagi orang yang tidak menunaikan shalat hingga tiba waktu shalat yang lain. Oleh kerena itu, siapa yang melakukan hal ini, hendaknya ia shalat ketika sadar. Dan hendaknya esok hari sebisa mungkin ia melakukan tepat pada waktunya." Kemudian Abdullah bertanya: "Menurutmu, apa yang di lakukan oleh para sahabat?" Abu Qatadah menjawab; "Setelah itu para sahabat kehilangan nabi mereka." Abu Bakr dan Umar lalu berseru; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di belakang kalian, dan beliau tidak meninggalkan kalian!" Justeru sebagian sahabat mengatakan; "Tidak, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada di depan kalian." Sekiranya mereka menta'ati Abu Bakr dan Umar, mereka tidak akan tersesat. Abu Qatadah melanjutkan; "Maka kami dapat menyusul semua sahabat ketika terik matahari sangat panas dan segala-galanya menjadi panas, lalu mereka berkeluh; "Wahai Rasulullah, celaka kita kehausan." Beliau menjawab: "Tidak, kalian tidak akan celaka!" Beliau lalu bersabda: "Berikan wadah kecilku padaku!" kemudian beliau meminta bejana untuk berwudlu'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengucurkan air, sementara Abu Qatadah memberi minum para sahabat. Ketika para sahabat melihat air dikucurkan dari bejana, maka mereka berdesak-desakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berbuat baiklah, sebab kalian semua akan minum hingga puas." Mereka akhirnya melakukan perintah beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus mengucurkan air sedang Abu Qatadah membagi minuman kepada para sahabat hingga tidak tersisa selain aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucurkan sambil berujar kepadaku: "Silahkan kamu meminumnya." Aku menjawab; "Saya tidak akan minum hingga engkau minum wahai Rasulullah!." Beliau bersabda: "Yang memberi minum seharusnya yang terakhir kali minum." Abu Qatadah berkata; "Maka aku pun minum dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga minum." Abu Qatadah melanjutkan; "Kemudian para sahabat mendatangi air dan mereka merasa puas karena kenyang minum." Kata Abdullah bin Rabah; "Sungguh akan aku sampaikan hadits ini di masjid agung. Tiba-tiba [Imran bin Hushain] berkata; "Telitilah terlebih dahulu wahai anak muda, bagaimana engkau akan menyampaikannya, sebab aku adalah salah satu dari pengendara di malam itu." Abdullah bin Rabah berkata; "Aku bertanya; "Kalau begitu, anda lebih tahu tentang hadits ini." Imran bertanya; "Dari manakah asalmu?" Aku menjawab; "Dari Anshar." Imran berkata; "Baiklah, sampaikanlah hadits itu, sebab engkau lebih tahu dengan haditsmu." Abdullah berkata; "Setelah itu aku menyampaikan hadits itu kepada orang-orang." Imran berkata: "Aku menyaksikan peristiwa malam itu, dan tidak ada seorangpun yang lebih bisa mengingatnya, sebagaimana aku mengingatnya."

muslim:1099

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat Khauf bersama kami. Mula-mula satu kelompok pasukan mengikuti beliau shalat satu raka'at, sedangkan kelompok yang lain berjaga-jaga menghadap ke arah musuh. Setelah selesai satu raka'at, kelompok pertama pergi berjaga-jaga, menggantikan kelompok kedua, sedangkan kelompok kedua shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, masing-masing rombongan menyempurnakan shalat mereka satu raka'at lagi." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Rabi' Az Zhahrani] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [bapaknya] bahwa ia menceritakan tentang shalat Khauf Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ia berkata; Saya pernah shalat Khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yakni semakna dengan ini.

muslim:1385

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khawwat] dari [seorang] yang pernah shalat Khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Dzatur Riqa'. Bahwa satu kelompok berbaris satu shaf di belakang beliau, sementara kelompok yang lain berjaga-jaga dengan menghadap ke arah musuh. Maka beliau pun shalat satu raka'at bersama kelompok pertama, kemudian beliau berdiri dan tetap berdiri, lalu kelompok pertama tadi menyempurnakan shalatnya masing-masing dan bubar kemudian membuat shaf untuk menghadapi musuh. Setelah itu, datanglah kelompok kedua sehingga beliau shalat bersama mereka satu raka'at, kemudian beliau duduk, sementara mereka menyempurnakan shalatnya masing-masing, baru kemudian beliau salam bersama mereka.

muslim:1390

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga sampailah kami di Dzatur Riqa'. Biasanya, bila kami mendapati sebatang pohon yang bisa digunakan untuk berteduh, maka kami menjadikannya sebagai tempat peristirahatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di kala itu, datanglah seorang laki-laki dari kaum musyrikin, sementara pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tergantung di pohon. Maka laki-laki musyrik itu pun mengambil pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menghunuskannya seraya berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah kamu takut padaku?" beliau menjawab: "Tidak." Laki-laki itu bertanya lagi, "Lalu siapa yang akan menolongmu dari ancamanku?" beliau menjawab: "Allah-lah yang akan menolongku dari ancamanmu." Lalu para sahabat pun menakuti-nakutinya hingga ia memasukkan kembali pedang itu ke dalam sarungnya dan menggantungnya. Setelah itu, dikumandangkanlah adzan untuk mengerjakan shalat. Maka mula-mula beliau shalat dengan satu kelompok sebanyak dua raka'at, setelah itu, mereka pun mundur. Kemudian datanglah kelompok lain dan shalat bersama beliau dua raka'at. Sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakannya empat raka'at, sementara masing-masing kelompok dua raka'at.

muslim:1391

Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] -yaitu putranya Hassan- telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] -yaitu putranya Sallam- telah mengabarkan kepadaku [Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Jabir] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Dia pernah shalat Khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mula-mula beliau shalat dua rakaat bersama dengan salah satu dari dua pasukan. Kemudian beliau shalat dua raka'at pula dengan pasukan yang lain. Sehingga beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat empat raka'at, dimana beliau mengerjakan shalat bersama masing-masing pasukan sebanyak dua raka'at.

muslim:1392

Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum'at, lalu ia shalat semampuannya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka ia akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum'at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari."

muslim:1418

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Manshur bin Abdurrahman] dari [Ibunya, Shafiyyah binti Syaibah] dari [Asma` bin Abu Bakar] bahwa ia berkata; Pada hari terjadinya gerhana matahari, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terkejut. Maka beliau pun segera mengambil baju besi hingga memakaikannya dengan bajunya. Kemudian beliau berdiri menunaikan shalat bersama orang banyak. Beliau berdiri dengan sangat lama yang seandainya ada seseorang yang datang, maka di tidak akan menduga bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam akan ruku', karena memang begitu lamanya beliau berdiri." Dan telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Yahya Al Umawi] telah menceritakan kepadaku [bapakku] telah menceritakans kepada kami [Ibnu Juraij] dengan isnad ini, hadits yang semisalnya. Dan ia menyebutkan; "Bediri yang lama. Beliau berdiri, kemudian ruku'." Dan ia juga menambahkan; "Lalu aku melihat ke arah wanita yang lebih muda usianya dariku dan juga kepada wanita lain yang lebih kurus dariku."

muslim:1510

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sa'd] dari [Sa'd bin Abu Waqash] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempelkan tangannya ke tangan yang lain seraya bersabda: "Jumlah bulan itu adalah begini dan begini (kemudian beliau mengurangi satu jarinya pada kali yang ketiga)."

muslim:1817

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melakukan transaksi najasy, dan janganlah seseorang membeli barang yang telah dibeli saudaranya, dan janganlah orang kota bertransaksi dengan orang badui, dan janganlah seseorang meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya, dan janganlah seorang istri meminta suaminya supaya menceraikan madunya agar semua kebutuhannya dapat terpenuhi." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] semuanya dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini namun dalam haditsnya Ma'mar (menambahkan); "Dan janganlah seseorang menambah (meninggikan) harga brang yang telah dibeli saudaranya."

muslim:2533

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], bahwa ada dua wanita dari Hudzail berkelahi, yang satu melempar lawannya hingga menyebabkan janinnya gugur. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu memberi putusan dalam masalah tersebut dengan memerdekakan seorang budak yang mahal, baik budak laki-laki atau perempuan."

muslim:3183

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya At Tajibi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Dua wanita Bani Hudzail sedang berkelahi, yang satu melempar lawannya dengan batu sehingga menyebabkan kamatiannya dan kematian anak yang dikandungnya. Lalu mereka mengadukan peristiwa itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu memberi putusan bahwa denda bagi janin tersebut adalah membebaskan seorang budak yang mahal, baik itu budak laki-laki atau perempuan. Sementara tebusan untuk wanita (terbunuh) dibebankan kepada kerabat terdekat wanita (si pembunuh). Dan menetapkan bahwa harta warisan (wanita yang membunuh) untuk anak-anaknya dan orang yang bersama mereka." Hamal bin Nabighah Al Hudzali berkata, "Ya Rasulullah, bagaimana aku harus menanggung orang yang belum bisa makan dan minum, bahkan belum bisa berbicara ataupun menjerit sama sekali? Bukankah itu sebuah kesia-siaan belaka?" Mendegar hal itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Hanyasanya ini seperti saudara-saudaranya setan, karena sajak yang ia ucapkan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Dua wanita Yahudi sedang berkelahi…lalu dia menyebutkan redaksi haditsnya, namun dia tidak menyebutkan, "Dan menetapkan bahwa harta warisan (wanita yang membunuh) untuk anak-anaknya dan orang yang bersama mereka." Perawi berkata, "Maka ada seseorang yang bertanya, "Bagaimana mungkin kami bisa mengetahuinya padahal ia tidak dinamakan Haml bin Malik."

muslim:3185

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Syababah] telah menceritakan kepadaku [Warqa`] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dahulu ada dua orang wanita yang sedang bermain bersama anak mereka masing-masing. Tiba-tiba datang seekor serigala yang menerkam dan membawa anak salah seorang dari mereka berdua. Seorang dari mereka berkata kepada yang lain, 'sebenarnya yang dimangsa serigala tadi adalah anakmu'. Rupanya wanita yang satunya menyangkal seraya berkata, 'Tidak, yang dimangsa oleh serigala tersebut adalah anakmu'. Akhirnya kedua wanita meminta keputusan dari Daud, namun Daud menetapkan bahwa anak yang masih hidup itu milik wanita yang usianya lebih tua. Kemudian keduanya pergi menemui Sulaiman bin Daud 'alaihima salam, lantas kedua wanita tersebut menceritakan apa yang sebenarnya terjadi, setelah mendengar ceritanya, Sulaiman berkata, 'Baiklah, sekarang tolong ambilkan aku pisau, aku akan membelah dan membagi dua anak ini untuk kalian berdua'. Tiba-tiba wanita yang lebih muda berkata, 'Tidak, semoga Allah merahmati anda, berikanlah anak tersebut untuknya'. Maka Sulaiman pun menetapkan anak itu untuk wanita yang lebih muda umurnya." Al A'raj melanjutkan, "Lalu Abu Hurairah memberi komentar terhadap hadits ini, 'Sungguh, baru kali ini aku mendengar kata sikkin (pisau) dari cerita hadits ini, karena biasanya kami menyebutnya dengan mudyah (pisau)." Dan telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepadaku [Hafsh] -yaitu Ibnu Maisarah Ash Shan'ani- dari [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu Al Qasim- dari [Muhammad bin 'Ajlan] semuanya dari [Abu Zinnad] dengan isnad ini, dan semakna dengan haditsnya Warqa`."

muslim:3245

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] serta [Ibnu Abu Umar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Abu Syaibah, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah] dia berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah, saat itu terdapat tiga ratus enam puluh patung di sekitar Ka'bah. Lantas dengan tongkatnya beliau memukul patung tersebut sambil membaca: "Telah datang kebenaran dan lenyaplah kebatilan, sesungguhnya kebatilan pasti lenyap…) ' (Qs. Al Israa: 81) '(Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi) ' (Qs. Sabaa: 49). Ibnu Abu Umar menambahkan, "Ketika hari penaklukan Kota Makkah." Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Ali Al Khulwani] dan [Abd bin Humaid] keduanya dari [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [At Tsauri] dari [Ibnu Abu Najih] dengan isnad ini hingga perkataan, "(dan kebatilan) itu pasti lenyap." Dan tidak menyebutkan ayat yang lain, dia juga berkata, "Arca" sebagai ganti dari "Patung."

muslim:3333

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Ubaid Abu Umar Al Bahrani] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dibuatkan perasan nabidz di awal malam, kemudian beliau meminumnya di pagi harinya, kemudian malam harinya, kemudian lusa dan malam harinya serta keesokan harinya lagi sampai menjelang ashar. Jika perasannya tersebut masih, beliau memerintahkan pelayannya untuk menumpahkannya, atau menyuruhnya untuk ditumpahkan."

muslim:3739

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan lafazh ini miliknya Abu Kuraib keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Al A'masy] dari [Abu Razin] ia berkata; [Abu Hurairah] suatu hari keluar menemui kami, lalu dia memukul keningnya seraya berkata; 'Ketahuilah! Apakah kalian mengatakan bahwa aku berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar kalian mendapat petunjuk sedangkan aku tersesat? Ketahuilah! sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila tali sandal salah seorang di antara kalian terputus, maka janganlah kalian berjalan dengan sebelah sandal hingga kalian memperbaikinya terlebih dahulu. Dan telah menceritakannya kepada kami [Ali bin Hujr As Sa'di] Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] Telah mengabarkan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Razin] dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadist yang semakna.

muslim:3915

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir]; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang menyelimuti seluruh tubuh dengan pakaian, dan duduk (dengan meninggikan kedua lututnya ke dada) dengan selembar pakaian, serta menumpangkan sebelah kakinya pada kaki yang lain ketika tidur terlentang.

muslim:3918

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Hatim] ia berkata; [Ishaq] Telah mengabarkan kepada kami dan berkata [Ibnu Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasanya ia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu berjalan dengan menggunakan sandal sebelah, duduk (dengan meninggikan lutut ke dada) dengan memakai satu kain, makan dengan tangan kiri, menyelimuti seluruh tubuh dengan satu kain, dan meletakan sebelah kakimu pada kakimu yang lain ketika kamu tidur terlentang."

muslim:3919

Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur]; Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah] yaitu Ibnu Abu Al Akhnas dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin 'Abdillah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian tidur telentang dengan meletakkan kaki yang satu ke atas yang lainnya."

muslim:3920

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] bahwa dia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur terlentang di masjid dengan meletakan kaki sebelah di atas yang satunya lagi. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Bakr bin Abu Syaibah], [Ibnu Numair], [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] seluruhnya dari [Ibnu 'Uyainah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrazaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] seluruhnya dari [Az Zuhri] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:3921

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amir bin Sa'd] dari [Usamah bin Zaid] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Wabah penyakit ini adalah sebuah adzab, yang dengannya Allah membinasakan sebagian ummat sebelum kalian dan sisanya masih ada dimuka bumi, terkadang datang dan terkadang pergi. Bila terdengar ada di suatu tempat maka janganlah kalian mendatanginya. Dan bila terjadi di suatu tempat sedangkan dia ada di situ maka janganlah kalian menyuruhnya keluar dari tempat itu." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] yaitu Ibnu Ziyad; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] melalui jalur Yunus dengan Hadits yang serupa.

muslim:4112

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid Al Azdi]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dia berkata; [Abu Dzar] pernah berkata; 'Dahulu kami telah keluar dari suku kami, suku Ghifar. Mereka sering menghalalkan bulan haram, hingga saya, saudara laki-laki saya Unais, dan ibu saya keluar meninggalkan suku kami. Setelah itu, kami tinggal di rumah saudara laki-laki ibu kami (paman). Saudara laki-laki ibu (paman) kami sangatlah menghormati dan memperlakukan kami dengan baik, tetapi akhirnya suku saudara laki-laki ibu kami merasa iri kepada kami. Mereka berkata kepada saudara laki-laki ibu kami; 'Apabila kamu tidak ada di rumah, Unais sering bertengkar dengan keluargamu.' Ketika saudara laki-laki ibu kami datang, ia menceritakan kepada kami apa yang telah dikatakan sukunya tersebut, maka kami pun berpendapat; 'Sesungguhnya paman telah mengotori kebaikan yang telah paman Iimpahkan kepada kami selama ini. OIeh karena itu, untuk selanjutnya, sebaiknya kita berpisah saja.' Kemudian kami mulai menyiapkan perbekalan untuk keberangkatan kami, sementara saudara laki-laki ibu kami terlihat sedih dan mengusap wajahnya yang basah oleh air mata dengan bajunya sambil menangis tersedu-sedu. Akhirnya kami pergi meninggalkan rumah saudara laki-laki ibu kami hingga kami tiba di dekat Makkah. Pada suatu hari Unais berselisih pendapat dengan kami. Lalu ia dan ibu kami pergi mendatangi seorang dukun. Ternyata dukun tersebut memuji Unais. Tak lama kemudian, Unais dan ibu kami datang kembali untuk berkumpul dengan kami. Abu Dzar berkata; 'Hai kemenakanku, ketahuilah bahwasanya aku ini telah melaksanakan shalat selama tiga tahun sebelum aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Saya (Abdullah bin Ash-Shamit) bertanya; 'Paman melaksanakan shalat kepada siapa? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku melaksanakan shalat kepada Allah.' Lalu saya (Abdullah bin Ash-Shamit) bertanya lagi; 'Kalau begitu, lantas paman menghadap ke arah mana ketika shalatnya? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku menghadap ke arah yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta'ala ketika shalat. Bahkan aku melaksanakan shalat lsya hingga akhir malam. Lalu aku terbaring sampai matahari menyinariku.' Unais berkata kepada saya; 'Saya ingin masuk ke kota Makkah. Oleh karena itu, izinkanlah saya pergi." Lalu Unais berangkat pergi hingga ia tiba di kota Makkah. Agak lama ia tidak kembali kepada saya. Setelah kembali dari kota Makkah, maka saya pun bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu kerjakan di sana hai Unais? ' Unais menjawab; 'Saya telah bertemu dengan seorang laki-laki di kota Makkah yang seagama denganmu hai Abu Dzar. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa ia diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.' Saya bertanya kepadanya; 'Hai Unais, bagaimana pendapat orang-orang tentang dirinya? ' Unais menjawab; 'Kata orang-orang bahwasanya ia adalah seorang penyair, seorang juru ramal, dan seorang tukang sihir.' Sedangkan Unais sendiri adalah tukang syair. Unais berkata; 'Saya pernah mendengar mantera dukun dan tukang ramal, tetapi tidak seperti apa yang dikatakan oleh orang itu. Dan saya sendiri pernah mencoba menyamakan ucapannya itu dengan karya para penyair kenamaan. Tetapi, bagaimana pun, ucapannya itu bukanlah sebuah syair, baik itu menurut pandangan saya ataupun pandangan orang lain. Demi Allah, sesungguhnya ucapan orang itu benar, dan merekalah yang telah berdusta.' Kemudian Abu Dzar berkata; 'Izinkanlah aku pergi untuk dapat melihat orang yang kamu sebutkan itu! ' Kemudian saya pergi ke Makkah. Di tengah jalan, saya bertemu dengan salah seorang dari penduduk kota Makkah dan bertanya; 'Di manakah orang yang telah berpindah agama (Ash-Shabi) itu? ' Orang yang saya tanya tadi menuding saya sambil berkata; 'Apa katamu hai orang asing? Ash-Shabi? ' Lalu orang itu melempari saya dengan tanah liat dan tuIang belulang hingga saya tersungkur dan pingsan. Abu Dzar berkata; 'Beberapa lama kemudian saya bangun dan tersadar seperti patung merah. Kemudian saya mendatangi sumur zamzam untuk membersihkan darah akibat luka-luka lemparan tanah liat dan tulang tersebut. Setelah itu, barulah saya meminum air zam-zam. Ketahuilah hai kemenakanku, bahwasanya saya tinggal di sana selama tiga puluh hari, siang malam tanpa adanya makanan kecuali air zam-zam. OIeh karena itu, tidaklah mengherankan jika kala itu tubuh saya menjadi gemuk dan perut saya agak gendut tanpa adanya rasa lapar. Abu Dzar berkata; 'Pada suatu malam bulan purnama, kota Makkah terasa lenggang dan tak ada seorang pun yang melakukan thawaf di sekitar Ka'bah, hanya ada dua orang wanita yang berdoa kepada berhala lsaf dan Nailah. Kedua wanita itu menghampiri saya ketika thawaf dan saya katakan; 'Nikahi saja salah satu dari dua berhala itu untuk kalian berdua! ' Ternyata keduanya marah dan datang menghampiri saya. Lalu saya katakan lagi kepada keduanya; 'Bukankah berhala ini hanya terbuat dari kayu dan saya sendiri pun tidak perlu untuk mengetahui namanya.' Akhirnya kedua wanita itu segera pergi sambil berkata; 'Seandainya saja ada beberapa orang dari kaum kita di sekitar sini, niscaya kita meminta bantuan untuk memberi pelajaran kepada laki-laki itu.' Abu Dzar berkata; 'Tak lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar yang baru tiba di tempat tersebut, berpapasan dengan dua wanita itu. Rasulullah bertanya kepada kedua wanita tersebut: 'Ada apa dengan kalian berdua? ' Kedua wanita itu menjawab; 'Ada orang yang berpindah agama (Ash-Shabi') berdiri di antara Ka'bah dan tirainya.' Selanjutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang ia katakan kepada kalian berdua? ' Keduanya menjawab; 'Orang tersebut berkata kepada kami dengan perkataan yang sangat menyedihkan hati.' Kemudian Rasulullah datang dan langsung mencium hajar aswad. Setelah itu, beliau melakukan thawaf dan shalat bersama Abu Bakar. Selesai shalat, Abu Dzar datang menghampiri Rasulullah dan mengucapkan; 'Assalamu 'Alaikum ya Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya: 'Wa 'Alaika wa Rahmatullah.' Abu Dzar berkata; 'Sayalah orang pertama yang menyapa beliau dengan sapaan Islam.' Kemudian Rasulullah bertanya: 'Siapakah engkau hai saudaraku? ' Abu Dzar menjawab; 'Saya berasal dari suku Ghifar ya Rasulullah.' Kemudian Rasulullah menjabat tangan saya. Setelah itu beliau meletakkan jari-jari beliau di atas dahi beliau. Saya pun berkata dalam hati; 'Mungkin beliau tidak suka karena saya berasal dari suku Ghifar.' Lalu saya ingin memegang tangan beliau, tetapi Abu Bakar malah mencegahnya. Sesungguhnya, ia Iebih tahu tentang Rasulullah daripada saya sendiri. Setelah itu Rasulullah mengangkat kepala sambil bertanya kepada saya: 'Sejak kapan engkau berada di tempat ini hai saudaraku? ' Saya menjawab; 'Sudah tiga puluh hari lamanya saya berada di sini ya Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Siapakah yang memberimu makan? ' Saya menjawab; 'Tidak ada makanan untuk saya kecuali air zamzam. OIeh karena itu, maka saya terlihat gemuk dan perut saya sedikit gendut serta tidak merasa lapar.' Rasulullah berkata: 'Air zam-zam memang penuh dengan keberkahan dan lebih banyak mengandung protein daripada makanan biasa.' Selanjutnya Abu Bakar berkata; 'Ya Rasulullah, izinkanlah saya memberi makanan malam ini kepadanya.' Kemudian Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pergi menuju rumahnya dan saya pun turut pula bersama mereka. Abu Bakar membuka rumahnya dan segera mengambilkan anggur Thaif untuk kami. ltulah makanan pertama yang saya santap. Lalu saya mohon pamit kepada Abu Bakar untuk pulang dan saya langsung menemui Rasulullah. Beliau berkata: 'Sesungguhnya telah dihadapkan kepadaku sebuah negeri yang banyak pohon kurmanya, yaitu Yatsrib (Madinah). Hai Abu Dzar apakah kamu bersedia untuk menyampaikan ajaranku kepada kaummu? Semoga Allah memberikan manfaat kepada kaummu melalui usahamu dan memberimu pahala karena penyampaian dakwahmu kepada mereka.' Setelah itu, Abu Dzar mendatangi Unais. Lalu Unais bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu lakukan di sana hai Abu Dzar? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku telah masuk Islam dan beriman kepada ajaran Muhammad hai Unais.' Unais berkata; 'Sebenarnya saya juga tidak membenci ajaran agama itu. Dan ketahuilah, sesungguhnya saya telah masuk Islam dan beriman kepada Allah.' Kemudian kami mendatangi ibu kami. Lalu ia berkata; 'Sungguh aku menyukai agama kalian. Oleh karena itu, aku pun ingin masuk Islam dan beriman kepada Allah.' Selanjutnya kami pulang ke kampung halaman suku kami, suku Ghifar. Di sana kami menyampaikan dakwah Islamiyah kepada penduduk suku kami hingga separuh dari mereka masuk ke dalam agama Islam. Pemimpin mereka adalah Aima bin Rahadhah Al Ghifari. Sementara itu, separuh dari suku Ghifar berkata; 'Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah tiba di Madinah, maka kami baru akan masuk Islam.' Ketika Rasulullah tiba di Madinah, maka separuh dari mereka akhirnya masuk ke dalam agama Islam. Tak lama kemudian suku Aslam masuk Islam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, saudara-saudara kami dari suku Ghifar telah masuk Islam. Oleh karena itu, maka kami pun ingin masuk Islam.' Mendengar pernyataan itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Semoga Allah mengampuni suku Ghifar dan memberikan keselamatan dan kedamaian kepada suku Aslam.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali]; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] melalui jalur ini namun ada tambahan setelah ucapanya; 'Izinkanlah aku pergi untuk dapat melihat orang yang kamu sebutkan itu! ' Unais menjawab; 'Silahkan saja, tapi hati-hatilah dari penduduk Makkah, karena mereka telah memusuhi orang itu dan membencinya.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anbari]; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu 'Adi] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Humaid bin Hilal] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dia berkata; [Abu Dzar] berkata; Wahai kemenakaku, Aku telah melaksanakan shalat selama dua tahun sebelum diutusnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Unais berkata; 'Lalu kemanakah kamu menghadapnya ketika shalat? Abu Dzar menjawab; kearah yang Allah kehendaki.' -lalu perawi menceritakan Haditsnya sebagaimana Hadits Sulaiman bin Al Mughirah. Di dalam Hadits tersebut juga disebutkan; 'Lalu keduanya menemui seorang dukun, untuk menanyakan tentang orang yang berada di Makkah tersebut. Namun Unais selalu memuji-muji kelebihan orang tersebut hingga dukun tersebut kalah pendapat. Unais berkata; hingga kami mengambil unta-untanya dan menggambungkannya dengan unta-unta kami. Di dalam Hadits tersebut disebutkan; lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam datang dan bertawaf di Ka'bah kemudian shalat di belakang maqam Ibrahim. Abu Dzar berkata; akupun menemui beliau shallallahu 'alaihi wasallam seraya mengucapkan salam. Akulah orang yang pertama kali mengucapkan salam kepada beliau dengan perkataan; Assalaamu 'Alaika ya Rasulullah.' Beliau menjawab: 'Wa Alaikas Salam, siapakah kamu? Juga disebutkan perkataan beliau; 'Sejak kapan kamu tinggal di sini? ' Abu Dzar menjawab; 'Sudah lima belas hari.' Lalu Abu Bakar berkata; 'Izinkanlah aku menjamunya malam ini.

muslim:4520

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah] dia berkata; [Muthatrrif bin 'Abdullah] memiliki dua orang istri, suatu ketika dia pulang dari salah satu istrinya, lalu salah satu istrinya lagi bertanya kepadanya; Apakah kamu baru pulang dari fulanah? Dia menjawab: Aku baru dari ['Imran bin Hushain], dia telah menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bahwa kaum wanita adalah penghuni surga yang paling sedikit." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid bin 'Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah] dia berkata; aku mendengar [Mutharrif] bercerita bahwasanya ia memiliki dua orang istri, -yang semakna dengan hadits Mu'adz.-

muslim:4921

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Humran] -Budak Usman-, bahwa [Usman] Radliyallahu'anhu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ' Tidaklah seseorang berwudlu lalu memperbaiki wudlunya kemudian shalat, melainkan diampuni dosa yang ada diantara shalat tersebut dengan shalat lainnya sehingga dia melakukan shalat tersebut'."

nasai:146

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah bin Al-Mubarak] dari [Sulaiman bin Al-Mughirah] dari [Tsabit] dari ['Abdullah bin Rabah] dari [Abu Qatadah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Sikap meremehkan (sembrono) itu tidak berlaku saat keadaan tidur, melainkan sikap sembrono itu berlaku pada orang yang tidak mengerjakan shalat hingga tiba waktu shalat selanjutnya, sedangkan dia dalam keadaan sadar."

nasai:612

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwa dia pernah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telentang di masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di alas kaki yang lain.

nasai:713

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mengucapkan aamiin dan para malaikat di langit juga mengucapkan aamiin, lalu bacaan aamiin-nya bersamaan antara satu dengan lainnya (antara manusia dan malaikat), dosanya yang lalu diampuni."

nasai:921

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Yasar] bahwa [Ibnu Abbas] Telah mengabarkan kepadanya, Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam membaca (ayat) pada dua rakaat shalat Subuh. Pada rakaat pertama beliau membaca ayat dalam surat Al Baqarah, "Katakanlah (Hai orang-orang mukmin), 'Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami." (Qs. Al Baqarah (2): 136) sampai akhir ayat tersebut, sedangkan pada rakaat kedua beliau membaca, "Kami telah beriman dan saksikanlah (wahai rasul) bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang patut (kepada seruanmu) (Qs. Al Maa'idah (5): 111)."

nasai:935

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] dia berkata; "Pada masa hidup Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, terjadi gerhana matahari. Beliau berdiri dan bertakbir, lalu orang-orang menyusun barisan di belakangnya. Beliau membaca bacaan yang panjang. Kemudian beliau bertakbir lalu ruku' dengan ruku' yang lama pula, lalu mengangkat kepalanya sambil mengucapkan; 'Sami' Allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamdu'. Kemudian beliau bangun lalu membaca bacaan yang panjang, namun lebih pendek dari yang pertama. Kemudian bertakbir dan ruku' dengan ruku' yang lama, namun lebih pendek dari yang pertama. Lalu beliau mengucapkan; 'Sami' Allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamdu', kemudian sujud. Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga melakukan hal yang seperti itu pada rakaat berikutnya, maka lengkaplah menjadi empat kali ruku dan empat kali sujud. Dan matahari pun telah terang kembali sebelum beliau bangkit. Kemudian beliau berdiri dan menyampaikan khutbah kepada orang-orang. Beliau memuji Allah Azza Wa Jalla dengan sesuatu yang telah menjadi hak-Nya, lalu bersabda: 'Matahari dan bulan adalah dua tanda dari kebesaran Allah Ta'ala. Keduanya tidak terjadi gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah hingga disingkapkan (diperlihatkan) kembali'. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: 'Pada tempatku ini aku melihat semua yang dijanjikan kepada kalian. Kalian telah melihat bahwa aku ingin memetik sesuatu dari surga ketika kalian melihat aku maju. Sungguh aku telah melihat neraka Jahannam bertumpang tindih sebagiannya pada sebagian lagi ketika kalian melihatku mundur, dan aku melihat Abu Luhaiy bersada disana, dan dia adalah orang yang membiarkan unta Saibah'."

nasai:1455

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terjadi gerhana matahari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama orang-orang. Beliau berdiri dan memperlama berdirinya, kemudian ruku' dan memperlama ruku'nya. Kemudian bangkit lagi dan memperlama berdirinya, namun lebih pendek daripada yang pertama. Lalu ruku' dan memperlama ruku'nya, namun lebih pendek dari ruku' yang pertama. Kemudian mengangkat (kepalanya dari ruku'), lalu sujud. Beliau juga melakukan hal tersebut pada raka'at berikutnya. Beliau lalu beranjak, dan matahari telah terang kembali. Kemudian beliau berkhutbah di hadapan orang-orang. Beliau memuji dan menyanjung-Nya, lalu bersabda: 'Matahari dan bulan adalah dua tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah Ta'ala. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat dua gerhana tersebut, maka berdoalah kepada Allah Azza wa Jalla, bertakbir, lalu bersedekahlah'. Kemudian ia melanjutkan sabdanya: 'Wahai umat Muhammad! Tidak ada seorangpun yang melebihi cemburu dari Allah Azza wa Jalla bila ada hambanya yang berzina. Wahai umat Muhammad! Demi Allah, kalau kalian mengetahui apa yang aku ketahui, pasti kalian akan sedikit tertawa dan sering menangis."

nasai:1457

Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Syarik bin 'Abdullah bin Abu Namir] dari [Anas bin Malik], bahwasanya dia (Syarik) mendengar Anas berkata; "Ketika kami sedang di masjid pada hari Jum'at dan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam sedang menyampaikan khutbah kepada manusia, tiba-tiba ada seorang lelaki yang berdiri dan berkata; 'Wahai Rasulullah, jalan-jalan telah terputus, harta benda telah binasa, dan negeri telah paceklik, maka berdoalah kepada Allah agar Dia menurunkan hujan kepada kami'. Lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam mengangkat kedua tangannya sejajar dengan wajahnya sambil mengucapkan: 'Ya Alllah, turunkan hujan kepada kami'. Demi Allah, sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sempat turun dari mimbarnya, kami sudah diguyur hujan. Kami diberi hujan pada hari itu sampai Jum'at berikutnya. Lalu ada orang lelaki, -aku tidak tahu apakah dia yang telah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam 'Berilah kami hujan' atau bukan- berkata; 'Wahai Rasulullah, jalan-jalan telah terputus dan harta benda telah hancur karena melimpahnya air, maka berdoalah kepada Allah agar Dia menahan air itu dari kami'. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: 'Ya Allah (turunkanlah hujan) di sekitar kami dan jangan atas kami, tetapi di gunung-gunung dan di tempat-tempat tumbuhnya pepohonan'." Anas berkata; "Demi Allah, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan demikian kecuali awan itu telah berpencar hingga kami tidak melihatnya sedikitpun."

nasai:1498

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad ibn 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata; aku mendengar ['Ubaidullah bin 'Umar Al 'Umari] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah khutbah pada hari Jum'at, maka orang-orang segera berkumpul dan berteriak kepadanya dengan berkata; 'Wahai Nabi Allah, hujan telah terputus dan binatang ternak telah binasa, maka berdoalah kepada Allah agar Dia menurunkan hujan kepada kami'. Beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam lalu berdoa: `Ya Allah, berilah kami hujan. Ya Allah, berilah kami hujan'. Anas berkata; "Demi Allah, kami tidak melihat setitik awan pun di langit." Dia melanjutkan lagi, "Lalu awan muncul dan bertebaran, kemudian menurunkan hujan. Setelah itu Rasulullah turun dari mimbar, kemudian shalat. Manusia pun bubar, sedangkan hujan belum reda sampai dengan Jum'at berikutnya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk khutbah, orang-orang berteriak kepadanya dengan berkata; 'Wahai Nabi Allah, rumah-rumah telah hancur dan jalan-jalan telah terputus, maka berdoalah agar Dia menahan hujan dari kami'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum, lalu berdoa: `Ya Allah (berilah hujan) di sekitar kami dan jangan di atas kami'. Maka terhentilah hujan itu di Madinah, dan hujan hanya turun di sekitarnya. Di Madinah tidak turun setetes pun, aku melihat Madinah laksana di kelilingi awan."

nasai:1500

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu 'Amr Al Auza'i] dari [Ishaq bin 'Abdullah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjadi paceklik selama satu tahun. Ketika Rasulullah sedang khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang Badui berdiri lalu berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, harta benda hancur dan keluarga kelaparan, maka berdoalah kepada Allah untuk kami'. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya, dan saat itu kami tidak melihat gumpalan awan di langit. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam belum meletakkan tangannya kembali, namun awan telah menggumpal laksana gunung. Ketika beliau masih di mimbarnya, kami melihat hujan telah turun hingga menetes ke jenggotnya. Kami diguyur hujan pada hari itu dan besoknya, hingga sampai hari Jum'at berikutnya. Lalu orang Badui itu berdiri atau orang lain kemudian berkata; Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, bangunan telah hancur dan harta benda telah tenggelam, maka berdoalah kepada Allah untuk kami. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan, Ya Allah (turunkanlah hujan) di sekitar kami dan jangan di atas kami'. Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengisyaratkan dengan tangannya ke sudut awan itu, melainkan awan itu berpencar sehingga Madinah menjadi cerah laksana kota yang dikelilingi suatu lingkaran. Lembah-lembah telah mengalir airnya dan tak ada orang yang datang ke Madinah dari arah mana saja melainkan ia akan menceritakan tentang hujan yang telah turun dengan sangat lebat."

nasai:1511

Telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin 'Utsman bin Sa'id bin Katsir] dari [Muhammad] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] bahwasanya ['Abdullah bin 'Abbas] berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam berdiri dan orang-orang ikut berdiri bersamanya. Beliau lalu bertakbir dan mereka pun ikut bertakbir bersamanya. Lalu beliau ruku', dan sebagian ikut ruku'. Kemudian beliau sujud, dan (sebagian) juga ikut sujud. Kemudian beliau berdiri ke rakaat yang kedua, dan orang-orang yang ikut sujud tadi mundur lalu menjaga saudara-saudara mereka yang sedang shalat. Setelah itu datang barisan yang lain, mereka segera ruku' dan sujud bersama Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Semuanya mengerjakan shalat bersama-sama; mereka bertakbir, namun sebagian mereka menjaga sebagian yang lain.

nasai:1516

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khawwat] dari [orang yang pernah melaksanakan shalat Khauf] bersama Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pada perang Dzatur Riqa', bahwa ada sekelompok orang yang berbaris bersamanya, dan kelompok lain berhadapan dengan musuh. Rasulullah shalat satu rakaat bersama orang-orang yang bersamanya, kemudian tetap berdiri, sedangkan mereka menyempurnakan shalatnya sendirian. Lalu mereka pergi dan berbaris berhadapan dengan musuh. Kemudian datang kelompok lainnya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan sisa shalatnya bersama mereka (yang tadinya berhadapan dengan musuh), kemudian beliau tetap saja duduk sedangkan mereka menyempurnakan shalatnya sendirian. Setelah itu Rasulullah mengucapkan salam bersama mereka.

nasai:1519

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dari [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam shalat satu rakaat dengan salah satu dari dua kelompok, sedangkan kelompok yang lain berhadapan dengan musuh. Kemudian kelompok yang shalat bersama Rasulullah pergi menuju posisi kelompok yang berhadapan dengan musuh, lalu mereka (yang berhadapan dengan musuh) menuju Rasulullah. Beliau shalat untuk rakaat selanjutnya bersama mereka, kemudian salam. Setelah itu mereka berdiri untuk menyempurnakan rakaatnya. Mereka (yang berhadapan dengan musuh) juga menyempurnakan rakaatnya.

nasai:1520

Telah mengabarkan kepadaku ['Imran bin Bakkar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] dari [Al 'Ala] dan [Abu Ayyub] dari [Az Zuhri] dari ['Abdullah bin 'Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat Khauf. Beliau berdiri lalu bertakbir, maka sekelompok dari kami membuat barisan di belakangnya, sedangkan sekelompok yang lain menghadapi musuh. Kemudian beliau ruku' satu kali dan sujud dua kali bersama mereka. Lalu mereka pergi untuk menghadapi musuh, dan mereka belum salam. Kemudian kelompok yang belum shalat (yang menghadap ke musuh) berbaris di belakang Rasulullah, lalu beliau shalat bersama mereka dengan satu kali ruku' dan dua kali sujud. Kemudian beliau mengucapkan salam dan telah menyempurnakan shalatnya dengan dua kali ruku' dan empat kali sujud. Kedua kelompok tadi lalu berdiri dan semuanya shalat sendiri-sendiri dengan satu kali ruku' dan dua kali sujud." Abu Bakr bin As Suni; Az Zuhri mendengar dua Hadist dari Ibnu Umar, dan dia tidak mendengar Hadist ini dari Ibnu Umar.

nasai:1523

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Muhammad bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] dari Nabi bahwasanya beliau mengisyaratkan dengan tangannya dan bersabda: "Satu bulan itu seperti ini, seperti ini dan seperti ini, " dan beliau mengurangi pada yang ketiga kali dengan satu jari (berjumlah dua puluh sembilan).

nasai:2106

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Husyaim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atho`], ia berkata; [Usamah bin Zaid] berkata; saya pernah membonceng membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Arafah, lalu beliau mengangkat tangan dan berdoa, kemudian untanya condong dan tali kekangnya jatuh, beliau mengambil tali kekang itu dengan salah satu tangannya sedang tangannya yang lain terangkat.

nasai:2961

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dan [Sulaiman bin Daud] dari [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibn Syihab], ia berkata; [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa ia bertanya kepada ['Aisyah] mengenai firman Allah Azza wa Jalla: 'Jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim maka nikahilah apa yang kalian suka dari wanita', ia berkata 'wahai anak saudariku yang dimaksud adalah seorang gadis yatim, yang berada di peliharaan walinya, ia membantu dengan hartanya, lalu walinya takjub dengan harta dan kecantikannya dan ia ingin menikahinya namun tidakdisertai berbuat adil dalam maharnya seperti adat yang berlaku dengan memberinya seperti yang diberikan oleh orang selainnya. Maka mereka dilarang untuk menikahi gadis-gadis itu kecuali jika berbuat adil dan memberi sebaik-baik mahar kepada mereka, sehingga mereka bisa memperoleh setinggi-tinggi mahar seukuran kondisi yang berlaku. Maka mereka diperintahkan untuk menikahi wanita yang baik selain anak-anak perempuan yatim itu, Urwah berkata; lalu 'Aisyah berkata; kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah hal itu mengenai wanita-wanita tersebut, lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan: dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita-wanita, katakanlah bahwa Allah memberi fatwa kepada kalian sampai firman Allah: dan kalian ingin menikahi mereka. 'Aisyah berkata; maksud firman Allah "jika kalian takut tidak berbuat adil kepada anak yatim maka nikahilah apa yang kalian suka dari wanita." dan firman Allah "Dan kalian ingin menikahi mereka" maksudnya, ketika terjadi ketidak senangan seseorang diantara kalian kepada anak yatim yang ia pelihara ketika harta dan kecantikannya sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya karena dorongan niyat untuk menguasai harta gadis-gadis yatim itu. Kecuali jika bisa menegakkan keadilan meskipun ada ketidak senangan kepada mereka.

nasai:3294

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; saya mendengar ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Abdullah] bahwa ia menceraikan isterinya ketika ia dalam keadaan haid dengan satu kali cerai. Kemudian Umar pergi dan mengabarkan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Hendaknya ia kembali kepadanya, kemudian apabila ia telah mandi untuk bersuci maka hendaknya ia membiarkannya hingga mengalami haid, kemudian apabila ia telah mandi untuk bersuci dari haidnya yang lain maka hendaknya ia tidak menyentuhnya hingga ia mencerainya, apabila ia inggin menahannya maka hendaknya ia menahannya. Itulah 'iddah yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan agar wanita diceraikan padanya."

nasai:3343

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang memiliki dua orang isteri dan dia lebih condong kepada salah seorang di antara mereka maka dia akan datang pada Hari Kiamat dalam keadaan salah satu sisinya miring."

nasai:3881

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepada kami [Anas], dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada pada salah satu Ummul mukminin, kemudian ummul mukminin yang lain mengirimkan nampan yang berisi makanan. Kemudian dia memukul tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga nampan tersebut terjatuh dan pecah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil dua pecahan tersebut dan menggabungkan satu dengan yang lainnya. Kemudian beliau mengumpulkan makanan yang ada dalamnya dan bersabda: "Ibu kalian telah cemburu, makanlah, makanlah." Kemudian beliau memegang hingga ummul mukminin datang membawa nampan yang ada di rumahnya. Kemudian beliau menyerahkan nampan yang baik kepada seorang utusan dan meninggalkan nampan yang pecah di rumah isteri beliau yang memecahkannya."

nasai:3893

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Syu'aib], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] dan [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seseorang menjual di atas jualan saudaranya dan janganlah orang yang tinggal di kota menjual barang untuk orang yang tinggal di pelosok, dan janganlah menawar barang untuk mengecoh pembeli, janganlah seseorang menambah atas penjualan saudaranya, dan janganlah seorang wanita meminta wanita yang lain dicerai agar ia mendapatkan apa yang ada dalam periuknya.

nasai:4430

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar] bahwa dia mendengar [Thawus] menceritakan dari [Ibnu Abbas] dari Umar radliallahu 'anhu bahwa dia meminta keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal itu lalu berdirilah [Hamal bin Malik] lalu berkata; "Aku berada di antara dua kamar dua orang wanita, lalu seorang dari mereka memukul yang lain dengan tiang kemah hingga membunuhnya beserta janinnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan untuk janinnya dengan seorang budak dan wanita (yang membunuh) itu dibunuh."

nasai:4658

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata; "Dua orang wanita dari Hudzail berkelahi, kemudian salah seorang dari mereka melempar dengan batu. Dan ia menyebutkan suatu kalimat yang maknanya adalah; dia membunuhnya beserta kandungannya. Kemudian mereka (membawa) permasalahan tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa diyat janinnya adalah ghurrah yaitu budak laki-laki atau perempuan. Dan beliau memutuskan diyat seorang wanita menjadi tanggungan ashabahnya dan orang yang bersama mereka. Dan beliau menjadikan anaknya sebagai pewarisnya. Hamal bin Malik bin An Nabighah Al Hudzali berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana saya menanggung denda orang yang tidak makan dan minum, tidak berbicara serta menangis? (bukankah) yang seperti ini (termasuk) sesuatu yang dibatalkan?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya (bayi) ini termasuk di antara saudara dukun karena kalimat sajak yang ia ucapkan."

nasai:4736

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada dua orang wanita dari Hudzail yang salah seorang di antaranya melempar yang lainnya hingga janinnya gugur, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk membayar denda berupa budak laki-laki atau perempuan.

nasai:4737

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysysar] telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nudhailah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa salah seorang dari dua orang wanita yang dimadu memukul madunya dengan tiang tenda sehingga ia membunuhnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan agar 'ashabah wanita yang membunuh membayar diyat, dan memutuskan bagi janin yang ada di perutnya dengan denda berupa seorang budak. Kemudian seorang badui berkata; "Tuan bebankan denda kepadaku untuk orang yang tidak makan, tidak minum, tidak berteriak dan tidak menangis, hal seperti itu adalah sesuatu yang dibatalkan." Kemudian beliau bersabda: "Ini adalah sajak seperti sajak jahiliyah." Dan beliau memutuskan bahwa bagi janin yang ada dalam perutnya dengan denda seorang budak.

nasai:4741

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nudhailah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa dua orang wanita isteri seorang laki-laki dari Hudzail, salah seorang dari mereka melempar wanita yang lain dengan tiang kemah, sehingga menyebabkan kandungannya gugur. Kemudian mereka menghadapkan permasalahan tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; "Bagaimana kami menanggung denda orang yang tidak berteriak dan menangis, tidak minum dan tidak makan? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ini sajak seperti sajak orang-orang badui?" lalu beliau memutuskan denda berupa seorang budak menjadi tanggungan 'ashabah wanita yang membunuh.

nasai:4743

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur], dia berkata; "Saya mendengar [Ibrahim] dari ['Ubaid bin Nudhailah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa seorang laki-laki dari Hudzail memiliki dua orang isteri, kemudian salah seorang dari mereka melempar yang lainnya dengan tiang kemah, sehingga ia menggugurkan kandungannya. Kemudian dikatakan; "Bagaimana pendapatmu mengenai orang yang tidak makan, tidak minum, tidak berteriak dan tidak menangis?" Kemudian beliau bersabda: "Apakah ini sajak seperti sajak orang-orang badui?" lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk membayar denda berupa seorang budak dan dibebankan kepada 'ashabah wanita yang membunuh. Hadits tersebut dimursalkan oleh Al A'masy.

nasai:4744

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepada kami ['Amru] dari [Asbath] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibn Abbas], dia berkata; ada dua orang wanita yang bertetangga, diantara keduanya terjadi percecokan lalu salah seorang dari mereka melempar yang lainnya dengan batu hingga menggugurkan anaknya yang telah tumbuh rambutnya, dan wanita itupun mati, lalu ditetapkan atas 'ashabah agar membayar diyat, pamannya berkata; "Sesungguhnya dia telah mengugurkan seorang anak yang telah tumbuh rambutnya wahai Rasulullah." Lalu ayah wanita yang membunuh berkata; "Dia berdusta, sungguh demi Allah, anak itu tidak menangis, tidak makan dan tidak minum. Maka hal seperti ini adalah sesuatu yang dibatalkan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ini sebuah sajak seperti sajak orang-orang Jahiliyah dan perdukunannya? Sesungguhnya denda untuk seorang bayi berupa seorang budak, " Ibnu Abbas berkata; "Salah satunya bernama Mulaikah dan yang lainnya adalah Ummi Ghathif."

nasai:4746

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Asy'ats] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Tsa'labah bin Zahdam Al Yarbu'i], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah diantara orang-orang Anshar, kemudian mereka berkata; "Wahai Rasulullah mereka adalah Bani Tsa'labah bin Yarbu', mereka membunuh fulan pada masa Jahiliyah." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbisik: "Ketahuilah sebuah jiwa tidak dihukum karena kejahatan jiwa yang lain."

nasai:4750

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Razin] ia berkata, "Aku pernah melihat [Abu Hurairah] memukul keningnya dengan tangan seraya berkata, "Wahai penduduk Irak, kalian mengklaim bahwa aku telah berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh, aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika tali sandal salah seorang dari kalian putus maka janganlah berjalan dengan yang lainnya hingga kalian memperbaikinya."

nasai:5275

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Bakkar bin Rasyid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syi'aib] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zinad] dari apa-apa yang diceritakan oleh ['Abdurrahman Al A'raj] dari apa-apa yang ia ceritakan, bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] menceritakan hadits tersebut dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Beliau bersabda: "Ketika dua orang wanita sedang bersama bayi mereka, seekor serigala datang dan membawa bayi salah seorang dari mereka. salah seorang dari keduanya berkata; "Serigala itu pergi dengan membawa bayimu!" Kemudian yang lain berkata; "Tidak, tetapi serigala itu pergi dengan membawa bayimu!" maka keduanya pergi untuk berhukum kepada Nabi Dawud 'Alaihis Salam, lalu Nabi Dawud memberi putusan bahwa bayi yang ada itu adalah bayi wanita yang lebih tua. Kemudian keduanya pergi menemui Nabi Sulaiman bin Dawud dan mengabarkan kepadanya tentang persoalan tersebut. Nabi Sulaiman lantas berkata; "Berilah aku pisau kecil hingga aku dapat membelahnya untuk kalian berdua." Wanita yang lebih muda berkata; "Jangan engkau lakukan, semoga Allah merahmatimu. Itu adalah bayiku." Maka Sulaiman pun memutuskan bahwa bayi tersebut adalah milik wanita yang lebih muda." Abu Hurairah berkata, "Demi Allah, aku tidak pernah mendengar kata Sikkin (pisau) kecuali hari ini, kami tidak menyebutnya kecuali dengan mudyah (pisau)."

nasai:5307

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Sa'id bin Masruq] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Zaidah] dari [Nafi' bin Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata, "Dua orang wanita masuk ke dalam gua di wilayah Tha'if. Lalu salah seorang dari keduanya keluar dengan tangan terluka. Maka ia menyangka bahwa temannya yang telah melukainya, namun temannya mengingkari. Aku lalu menulis surat kepada Ibnu Abbas berkenaan dengan masalah tersebut, [Ibnu Abbas] membalas; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi putusan, bahwa sumpah itu bagi orang yang dituduh (terdakwa). Sebab jika manusia dibiarkan memberikan dakwaan, maka mereka akan mendakwa harta dan nyawa orang banyak. Oleh karena itu panggillah wanita itu dan bacakanlah ayat ini kepadanya: ' Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat' QS Ali Imran; 77 hingga akhir ayat. Kemudian aku memanggil wanita tersebut dan aku bacakan ayat itu kepadanya, akhirnya ia mengakuinya."

nasai:5330

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat khauf satu raka'at dengan salah satu kelompok dari dua pasukannya, sedangkan pasukan yang lain menghadapi musuh, kemudian mereka (pasukan yang tadinya shalat) beranjak dan menempati tempat pasukan yang berhadapan dengan musuh. Kemudian pasukan kedua datang, maka beliau shalat satu raka'at bersama mereka (pasukan yang kedua) kemudian beliau salam waktu mengimami mereka, kemudian mereka bangkit untuk menyempurnakan raka'at berikutnya, lalu pasukan yang pertama juga menyempurnakan raka'at berikutnya. Abu Isa berkata, hadits ini shahih, [Musa bin 'Uqbah] telah meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti hadit ini. Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Hudzaifah, Zaid bin Tsabit, Ibnu 'Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Sahal bin Abu Hatsmah, Abu Ayasy Az Zuraqi -namanya adalah Zaid bin Shamit- dan Abu Bakrah. Abu Isa berkata, Malik bin Anas berpendapat dengan hadits Sahal bin Abu Hatsmah mengenai shalat kahuf ini. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad berkata, telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai shalat khauf dengan banyak versi, dan saya tidak mengetahui dalam masalah ini kecuali dari hadits shahih saja, dan saya memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah. Ishaq bin Ibrahim juga mengatakan bahwa banyak riwayat yang tetap dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat khauf. Dia berpendapat bahwa semua yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat khauf boleh dikerjakan, dan ini sesuai dengan tingkatan rasa takut itu sendiri. Ishaq berkata, kami tidak memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah atas riwayat-riwayat lain.

tirmidzi:517

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Daud bin Abu Hind], telah menceritakan kepada kami ['Amir] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita dinikahi dalam waktu bersamaan dengan bibinya, atau seorang bibi (dinikahi) dalam waktu bersamaaan dengan anak saudara laki-laki (bibi tersebut), atau seorang wanita (dinikahi) dalam waktu bersamaan dengan bibinya dari ibu, atau seorang bibi dari ibu (dinikahi) dalam waktu bersamaan dengan putri saudara wanita (bibi tersebut). Tidak boleh dinikahi keponakan dalam waktu bersamaaan dengan bibinya, begitu pula sebaliknya. Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas dan Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama mengamalkannya. Kami tidak melihat ada perbedaan pendapat mereka, bahwa tidak halal bagi seorang laki-laki mengumpulkan seorang wanita dengan bibi dari bapak atau bibi dari ibu. Jika dia melakukannya, maka nikah yang keduanya adalah batal. Ini merupakan pendapat kebanyakan ulama. Abu Isa berkata; "Asy Sya'bi mendapatkan Abu Hurairah dan meriwayatkan darinya. Saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, dia menjawab; 'Sahih'." Abu Isa berkata; "Asy Sya'bi meriwayatkan dari seorang laki-laki dari Abu Hurairah."

tirmidzi:1045

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Ubaid bin Nadllah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa ada dua orang wanita yang dipoligami, salah satunya melempar kepada yang lainnya dengan batu atau tiang tenda lalu ia pun membunuh janinnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk diyat janin satu ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita dan menjadikan diyatnya sebagai tanggungan 'ashabah wanita yang membunuh. [Al Hasan] berkata; Dan telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Sufyan] dari [Manshur] dengan hadis ini seperi itu. Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1331

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dia berkata pada suatu kali; [Qabishah] berkata; dan pada kali yang lain; seorang lelaki dari Qabishah bin Dzu'aib berkata; Seorang nenek yaitu ibu dari ibu dan ibu dari bapak mendatangi [Abu Bakar] seraya berkata, "Sesungguhnya anaknya putraku atau anaknya putriku telah meninggal dan aku diberitahu bahwa berdasarkan Al Quran aku memiliki bagian dari hartanya." lalu Abu Bakar pun berkata, "Aku tidak mendapati dalam Al Quran bahwa Anda mendapatkan bagian dan akupun tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan untukmu bagian. Namun aku akan menanyaakannya kepada orang-orang." Kemudian Abu Bakar bertanya kepada para shahabat, lantas [Mughirah bin Syu'bah] bersaksi bahwa Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wasallam telah memberinya seperenam." Abu Bakar betanya, "Siapakah yang mendengarnya bersamamu?" Mughirah menjawab, " [Muhammad bin Maslamah]." Qabishah berkata; Lalu Abu Bakar memberinya seperenam. Kemudian datang nenek yang lain (ibunya bapak) kepada Umar -Sufyan berkata; Ma'mar menambahkannya dari Zuhri, namun aku tidak hafal yang dari Zuhri akan tetapi aku menghafalnya dari Ma'mar; Sesungguhnya Umar berkata, "Jika kalian berdua berkumpul (yaitu keduanya hidup) maka seperenam itu untuk kalian berdua dan siapa saja diantara kalian yang tersisa (sendiri) maka seperenam itu menjadi miliknya."

tirmidzi:2026

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari]; telah menceritakan kepada kami [Ma'n]; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Utsman bin Ishaq bin Kharasyah] dari [Qabishah bin Dzu'aib] dia berkata; Seorang nenek mendatangi Abu Bakar guna bertanya mengenai bagiannya dalam harta warisan. Lalu Abu Bakar pun berkata kepadanya, "Bagianmu tidak disebutkan di dalam Al Qur`an sedikit pun, dan tidak pula di dalam sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena itu, kembalilah hingga aku menanyakannya kepada orang-orang." Kemudian berkatalah [Al Mughirah bin Syu'bah], "Aku pernah menghadiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata, beliau memberikannya seperenam." Maka Abu Bakar bertanya, "Apakah ada orang lain selainmu yang turut menyaksikannya?" Kemudian berdirilah [Muhammad bin Maslamah] dan mengemukakan sebagaimana apa yang dikatakan Al Mughirah bin Syu'bah, sehingga Abu Bakar pun segera menunaikannya. Kemudian seorang nenek lain mendatangi Umar bin Al Khaththab guna menanyakan bagiannya dari harta warisan, lalu Umar pun berkata, "Tidak ada sedikit pun bagianmu disebutkan di dalam Al Qur`an. Namun bagianmu adalah yang seperenam itu. Jika kamu berdua dalam bagian yang seperenam itu, maka yang seperenam itu dibagi di antara kalian berdua. Akan tetapi, jika salah seorang di antara kalian telah tiada, maka seperenam itu menjadi miliknya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah. Namun, yang ini yang lebih hasan dan lebih shahih daripada haditsnya Ibnu 'Uyainah.

tirmidzi:2027

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Aku diutus bersamaan dengan hari kiamat seperti dua ini (maksudnya sangat dekat)." Abu Dawud mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah, ia tidak melebihkan salah satunya atas yang lain. berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2140

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terlentang di masjid sambil meletakkan salah satu kaki di atas sebelah kaki yang lain." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Paman 'Abbad bin Tamim adalah Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al Mazini.

tirmidzi:2689

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Khidasy] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian berbaring di atas punggungnya, janganlah meletakkan salah satu kakinya di atas yang lain." Hadits ini diriwayatkan oleh orang banyak dari Sulaiman At Taimi, dan tidak di ketahui siapa sebenarnya Khidasy, sementara Sulaiman meriwayatkan darinya bukan cuma satu hadits.

tirmidzi:2690

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang isytimalus shama` dan duduk ihtiba' dengan mengenakan sehelai kain, dan terlentang diatas punggungnya dengan mengangkat sebelah kaki di atas kaki yang lain." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2691

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam bersabda: "Tangan kanan Ar Rahman kaya dengan rizki dan berkah yang tak akan pernah berkurang karena siang maupun malam. Tahukah kalian apa saja yang telah didinfakanNya sejak pertama kali langit dan bumi ini diciptakan? sesungguhnya semua yang berada di tangan kananNya tidak berkurang, 'Arsy Nya diatas air dan tangan lainnya terdapat timbangan (rizki) yang sesekali naik dan terkadang turun." Abu Isa mengatakan; Hadit ini Hadits ini hasan shahih, dan tafsir dari ayat Orang-orang Yahudi berkata; 'Tangan Allah terbelenggu, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila'nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki QS Al Ma`idah: 64. Hadits ini diriwayatkan oleh para imam, kami mengimaninya apa adanya, tanpa ditafsirkan atau diperkirakan. Demikianlah yang di riwayatkan dari beberapa imam seperti Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu 'Uyainah dan Ibnu Al Mubarak, mereka berkata; "Semua itu diriwayatkan dan di imani tanpa ditanyakan bagaimananya."

tirmidzi:2971