Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al-Masassayi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Al-Laits bin Sa'd] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dia berkata; Ada dua orang mengadakan perjalanan jauh, lalu waktu shalat tiba sementara mereka tidak mempunyai air, maka keduanya bertayammum dengan menggunakan tanah yang bersih dan keduanya shalat, kemudian keduanya mendapatkan air dalam masa waktu shalat tersebut, maka salah seorang dari keduanya mengulangi shalat dengan berwudhu dan yang lainnya tidak, kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan mengisahkan perjalanan mereka, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada yang tidak mengulang shalat: "Kamu telah melaksanakan sunnah dan shalat kamu sempurna (tidak perlu diulang) ", dan beliau bersabda kepada yang berwudhu dan mengulangi shalat: "Kamu mendapatkan pahala dua kali." Abu Dawud berkata; Selain Ibnu Nafi' yang meriwayatkan juga [Al-Laits] dari [Umairah bin Abi Najiah] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata; Penyebutan [Abu Sa'id Al-Khudri] pada hadits ini tidak mahfuzh, akan tetapi mursal. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Abu Abdillah, mantan sahaya Isma'il bin Ubaid] dari ['Atha` bin Yasar] bahwasanya ada dua orang dari sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, seperti di atas.

AbuDaud:286

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Ibnu Syihab] dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Umar bin Abdul Aziz pernah duduk berkhutbah di atas mimbar hingga mengakhirkan sedikit waktu Ashar. Maka Urwah bin Az Zubair berkata kepadanya; Ketahuilah, sesungguhnya Jibril Alaihis Salam telah mengabarkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu shalat. Maka Umar berkata kepadanya; Ketahuilah apa yang kamu katakan. [Urwah] mengatakan; Saya mendengar [Basyir bin Abu Mas'ud] berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam turun lalu mengabarkan kepadaku tentang waktu shalat. Saya shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya", beliau menghitung sampai lima kali shalat dengan jari-jarinya, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, dan terkadang mengakhirkannya hingga panas semakin menjadi, dan saya melihat beliau shalat Ashar sedangkan matahari tinggi berwarna putih sebelum warna kuning memasukinya, seseorang pergi dari shalat kemudian ke Dzul Hulaifah sebelum matahari tenggelam. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari tenggelam, dan shalat Isya tatkala ufuk berwarna hitam, dan terkadang mengakhirkannya hingga orang-orang berkumpul. Dan beliau shalat Shubuh terkadang tatkala ghalas (kegelapan akhir malam telah bercampur dengan cahaya pagi) dan pada kesempatan yang lain tatkala cahaya telah terang. Setelah itu shalatnya adalah pada saat ghalas hingga beliau wafat dan tidak pernah mengulangi shalat Shubuh hingga cahaya telah terang. Abu Dawud berkata; Telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri], [Ma'mar] dan [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Al Laits bin bin Sa'd] dan selain mereka, tidak menyebutkan waktu yang beliau shalat padanya dan tidak menafsirkannya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam bin Urwah] dan [Habib bin Abu Marzuq] dari [Urwah] semisal riwayat Ma'mar dan para sahabatnya, hanya saja Habib tidak menyebutkan Basyir. Dan [Wahb bin Kaisan] meriwayatkan dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu Maghrib, dia mengatakan; kemudian Jibril mendatangi Rasulullah untuk shalat Maghrib, yakni tatkala esok harinya dengan waktu yang sama. Demikian pula diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kemudian Jibril shalat bersamaku, yakni pada esok harinya dengan waktu yang sama". Demikian pula diriwayatkan dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari hadits [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:333

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Badr bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwasanya ada seorang penanya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (tentang waktu shalat), namun beliau tidak menjawab sesuatu pun padanya hingga beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Fajar tatkala fajar telah merekah. Beliau shalat tatkala seseorang tidak mengetahui (melihat) wajah saudaranya, atau seseorang tidak tahu siapa yang ada di sampingnya. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, hingga orang mengatakan; apakah telah sampai pertengahan siang, dan dia lebih tahu. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Ashar sedangkan matahari berwarna putih meninggi. Lalu memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Maghrib tatkala matahari tenggelam. Dan beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Isya tatkala sinar merah matahari telah hilang. Tatkala keesokan harinya, beliau shalat Shubuh dan setelah selesai beliau beranjak, lalu kami katakan; Apakah matahari telah terbit? Lalu beliau mendirikan shalat Zhuhur pada waktu Ashar ketika hari sebelumnya, dan shalat Ashar tatkala matahari telah menguning atau dia mengatakan telah sore. Dan shalat Maghrib sebelum tenggelamnya sinar benang merah, serta shalat 'Isya hingga sepertiga malam. Kemudian beliau bertanya: "Di mana orang yang bertanya tentang waktu shalat? Waktu tersebut adalah di antara kedua waktu ini." Abu Dawud berkata; [Sulaiman bin Musa] meriwayatkan dari ['Atha`] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat Maghrib seperti lafazh di atas, dia berkata; kemudian shalat Isya, sebagian mereka mengatakan hingga sepertiga malam, sedangkan yang lainnya mengatakan hingga pertengahan malam. Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:334

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al-Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Harmalah] dari [Abu 'Ali Al-Hamdani] dia berkata; Saya telah mendengar [Uqbah bin Amir] berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengimami shalat orang banyak dan tepat pada waktunya, maka baginya dan bagi mereka pahala. Barangsiapa (di antara imam) yang mengurangi waktu meski sedikit, maka dosanya baginya dan tidak bagi mereka (para makmun)."

AbuDaud:492

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa] dan [Isma'il bin Ibrahim Abu Ma'mar], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Marwan bin Syuja'] dari [Khushaif] dari [Ikrimah] serta [Mujahid] dan ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wanita yang mengalami haidh atau nifas apabila mendatangi miqat maka mereka mandi dan melakukan ihram serta melaksanakan seluruh ibadah haji kecuali thawaf di Ka'bah. Abu Ma'mar berkata di dalam haditsnya; hingga ia suci. Ibnu Isa tidak menyebutkan Ikrimah dan Mujahid, ia menyebutkan dari 'Atha` dari Ibnu Abbas, Ibnu Isa tidak menyebutkan; kata semuanya, ia menyebutkan; ibadah haji kecuali thawaf.

AbuDaud:1482

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ashim] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Harmalah] dari [Abu Ali Al Hamdani] ia berkata, "Kami menemani [Uqbah bin Amir] dalam suatu perjalanan, namun ia tidak mau menjadi imam kami (saat shalat). Maka kami pun berkata, "Semoga Allah merahmatimu, kenapa engkau tidak ingin menjadi imam bagi kami, padahal engkau adalah sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam? ' ia menjawab, "Tidak, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadi imam shalat bagi manusia, lalu ia tunaikan sesuai dengan waktu dan menyempurnakan shalatnya, maka ganjaran pahalanya akan diberikan kepadanya dan kepada mereka. Namun siapa yang mengurangi kesempurnaan itu, maka kekurangan itu akan ditimpakan ke atasnya, dan bukan ke atas mereka."

ahmad:17127

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Sulaiman] dari [Abu Tamimah] dari [Duljah bin Qais] bahwa [Al Hakam Al Ghifari] berkata kepada seorang laki-laki, atau seorang laki-laki telah berkata kepadanya, "Apakah engkau ingat ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang An Naqir, Al Muqayyar -atau salah satu dari keduanya-, Ad Duba dan Al Hantam?" Ia menjawab, "Ya, dan aku bersaksi atas itu." Abu 'Abdurrahman berkata; telah menceritakan kepadaku sebagian sahabat kami ia berkata, saya mendengar Arim berkata, "Tahukah kalian mengapa ia diberi nama Duljah?" Kami menjawab, "Kami tidak tahu." Ia lalu berkata, "Orang-orang membawanya berjalan ke Makah di tengah malam lalu Ibunya menaruhnya di Duljah, maka sejak itu ia diberi nama Duljah."

ahmad:17185

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Salam- berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Fatimah binti Abu Hubaiys datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang keluar darah istihadlah (darah penyakit) hingga aku tidak suci. Apakah aku boleh meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Jangan, sebab itu hanyalah semisal keringat dan bukan darah haid. Jika datang haidmu maka tinggalkan shalat, dan jika telah terhenti maka bersihkanlah sisa darahnya lalu shalat." Hisyam berkata, "Bapakku (Urwah) menyebutkan, "Berwudlulah kamu setiap akan shalat hingga waktu itu tiba."

bukhari:221

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; "Bilal adalah orang yang tidak mengakhirkan adzan dari waktunya, dan terkadang dia mengakhirkan iqamah beberapa saat."

ibnu-majah:705

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Ja'far bin Aun] dari [Al Ifriqi] dari [Imran] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang shalatnya tidak diterima; seseorang yang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak menyukainya, orang yang tidak melaksanakan shalat kecuali telah habis waktunya, dan orang yang memperbudak orang merdeka. "

ibnu-majah:960

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Abdullah bin 'Abdurrahman bin Ya'la Ath Tha`ifi] dari [Utsman bin Abdullah bin Aus] dari kakeknya [Aus bin Khudzaifah] ia berkata, "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam rombongan utusan Bani Tsaqif, kemudian rombongan kabilah itu singgah menemui Al Mughirah bin Syu'bah, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempatkan Bani Malik di kubah miliknya. Beliau mendatangi kami setiap malam setelah isya, kemudian menceritakan hadits sambil berdiri di atas kedua kakinya sehingga berganti-gantian di antara kedua kakinya. Paling banyak yang beliau ceritakan adalah apa yang ia alami dari kaumnya, Quraisy. Beliau bersabda: "Tidaklah sama, kami orang-orang yang lemah dan terhina, tatkala keluar ke Madinah peperangan silih berganti di antara kami dan mereka, kami mengalahkan mereka dan mereka mengalahkan kami. " Tatkala suatu malam beliau terlambat dari waktu kedatangannya kepada kami, aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, pada malam ini engkau terlambat datang kepada kami. " Beliau bersabda: "Sungguh, telah datang padaku bagianku dari Al Qur'an, maka aku tidak ingin keluar hingga menyempurnakannya. " Aus berkata, "Aku bertanya kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; bagaimanakah kalian menggolong-golongkan Al Qur'an? Mereka menjawab: "Tiga, lima, tujuh, sembilan, sebelas, tiga belas dan hizbul mufashshal. "

ibnu-majah:1335

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seseorang yang mempunyai tanggungan hutang sebanyak sepuluh dinar kepada orang yang meminjaminya. Lalu ia (peminjam) berkata, "Aku tidak memiliki sesuatu untuk aku berikan kepadamu." Ia (pemilik uang) berkata, "Tidak, demi Allah. Aku tidak akan meninggalkanmu hingga kamu membayarku, atau kamu mendatangkan kepadaku seorang jaminan." Lalu ia membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya: "Berapa lama waktu yang kamu berikan untuknya?" ia menjawab, "Satu bulan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Aku yang akan menjadi penjamin." Maka dia datang di waktu yang telah dikatakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepadanya: "Dari mana kamu dapatkan ini?" Ia menjawab, "Dari harta temuan (harta karun)." Beliau bersabda: "Tidak ada kebaikan di sana." Lalu beliau pun membayarkan hutangnya."

ibnu-majah:2397

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin 'Umar] tidak sadarkan diri hilang ingatan, dan dia tidak mengqadla shalatnya. Malik berkata; "Menurut kami, Allah yang lebih Tahu, yang demikian itu apabila waktu telah lewat, adapun orang yang sadar di waktunya maka dia harus shalat."

malik:21

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Badar bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa seseorang datang menemui beliau dan bertanya tentang waktu-waktu shalat, namun beliau tidak menawabnya sama sekali. Kata ayah Abu musa; "Kemudian beliau mendirikan shalat fajar ketika fajar baru merekah dan antara sahabat satu dengan yang lain belum bisa mengenal, kemudian beliau memerintahkan (untuk mendirikan shalat shubuh), setelah itu beliau mendirikan shalat zhuhur ketika matahari condong, lantas penanya berkata; "Siang telah berlalu separohnya.!" seolah-olah dirinya orang yang paling pandai diantara mereka, kemudian beliau memerintahkan lalu beliau mendirikan shalat ashr ketika matahari masih tinggi, kemudian beliau memerintahkan supaya mendirian shalat maghrib ketika matahari tenggelam, setelah itu beliau memerintahkan supaya beliau mendirikan shalat isya`, yaitu ketika mega merah telah hilang, keesokan harinya beliau mengakhirkan shalat fajar, seusai shalat (fajar) laki-laki itu berkata; 'Matahari telah terbit atau nyaris terbit.!" Setelah itu beliau mengakhirkan shalat zhuhur hingga mendekati waktu 'ashar seperti waktu kemaren, kemudian beliau mengakhirkan shalat ashar, setelah selesai shalat penanya berkata; "Matahari telah memerah.!" kemudian beliau mengakhirkan shalat maghrib hingga syafaq (mega merah) menghilang, setelah itu beliau mengakhirkan shalat isya` hingga sepertiga malam pertama berlalu, di pagi hari beliau memanggil si penanya, lalu beliau bersabda: 'Waktu-waktu shalat ada diantara dua waktu ini." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Badar bin Utsman] dari [Abu Bakr bin Abu Musa] ia mndengar hadis ini darinya dari [Ayahnya], bahwa seorang penanya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya tentang waktu-waktu shalat, seperti hadis Ibnu Numair, hanya ia berkata; "Dan beliau shalat maghrib pada hari kedua sebelum mega merah menghilang."

muslim:971

Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin Asma Ad Bua'i] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah bin Asma] dari [Nafi'] dari [Abdullah] dia berkata, "Ketika kami telah kembali dari perang Ahzab, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berseru kepada kami: "Hendaklah tidak ada seorangpun yang melaksanakan shalat zhuhur kecuali jika ia telah sampai di tempat Bani Quraizhah." Lalu sebagian sahabat ada yang khawatir akan habisnya waktu shalat, sehingga mereka melaksanakannya sebelum memasuki daerah Bani Quraizhah. Sedangkan yang lainnya berkata, "Kami tidak akan melaksanakan shalat kecuali pada tempat yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pesankan untuk kami, meskipun waktu shalat telah habis." Abdullah berkata, "Dan ternyata beliau tidak mencela salah satu dari kedua kelompok tersebut."

muslim:3317

Telah mengabarkan kepada kami [Muslim bin Amr bin Muslim] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Nafi'] dari [Al-Laits bin Sa'ad] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id] bahwa ada dua orang yang tayamum, lalu keduanya shalat. Kemudian keduanya mendapatkan air pada waktu shalat tersebut belum selesai, maka salah seorang dari keduanya berwudlu dan mengulangi shalatnya, sedangkan yang kedua tidak mengulanginya. Setelah itu keduanya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada yang tidak mengulangi shalatnya, "Kamu sesuai dengan Sunnah dan shalatmu sudah cukup." Lalu beliau bersabda kepada yang mengulangi shalatnya, "Kamu seperti mendapatkan bagian ganda." Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Laits bin Sa'ad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Amirah] dan yang lainnya dari Bakr bin Sawadah dari 'Atha bin Yasar bahwa dua orang laki-laki……. dan seterusnya kemudian ia membawakan hadits.

nasai:430

Telah mengabarkan kepada kami [Abdah bin Abdullah] dan [Ahmad bin Sulaiman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Badar bin Utsman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Musa] dari [Bapaknya] dia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada nabi Shallallahu'alaihi wasallam dan bertanya tantang waktu shalat, namun beliau tidak menjawabnya sedikitpun. Tetapi beliau Shallallahu'alaihi wasallam menyuruh Bilal untuk iqamat lalu beliau mengerjakan shalat Subuh ketika Fajar terbit. Kemudian beliau menyuruh Bilal untuk iqamat ketika matahari sudah tergelincir, lalu mengerjakan shalat Zhuhur - perawi berkata, "Ketika tengah hari" Bilal lebih tahu -. Kemudian beliau menyuruh bilal untuk iqamat tatkala matahari masih tinggi untuk shalat Ashar. Kemudian menyuruh bilal untuk iqamat ketika matahari telah terbenam untuk shalat Maghrib. Kemudian menyuruhnya untuk iqamat lalu shalat Isya ketika mega merah telah lenyap. Kemudian beliau mengakhirkan shalat Fajar pada esoknya ketika beliau selesai - perawi berkata, "matahari menjelang terbit"-.Kemudian beliau juga mengakhirkan Zhuhur hingga menjelang shalat Ashar hingga beliau selesai shalat-perawi berkata, "matahari sudah memerah"-. Kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat maghrib hingga hampir hilangnya mega merah, dan beliau mengakhirkan shalat Isya sampai sepertiga malam. Lalu beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Waktu shalat adalah yang ada di antara keduanya'.

nasai:520

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur Al Makki] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amr] dari [Atha] dari [Ibnu Abbas] dan dari [Ibnu Juraij] dari [Atha] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Nabi Shallallahu'alaihi wasallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya hingga sebagian malam lewat, lalu Umar bin Khaththab Radliyallahu'anhu bangkit dan memanggil, 'shalat wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, para wanita dan anak-anak telah tidur! ' kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam keluar sedangkan air menetes dari kepalanya, lalu bersabda: "Inilah waktunya (shalat Isya) kalau saja aku tidak khawatir akan mamberatkan umatku".

nasai:529

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdah] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Fatimah binti Hubaisy datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku mengeluarkan darah istihadlah, hingga aku tidak suci. Maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau bersabda: "Tidak, itu hanyalah darah penyakit, bukan darah haid. Jika darah haid tiba maka tinggalkanlah shalat, jika telah selesai maka mandi dan bersihkanlah darahmu, setelah itu kerjakanalah shalat." Abu Mu'awiyah berkata dalam haditsnya, "Berwudlulah untuk setiap shalat hingga waktu itu tiba." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang dari ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini dipegang juga oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i, bahwa seorang wanita mustahadlah melewati hari-hari haidnya, hendaklah ia mandi dan berwudlu setiap kali shalat."

tirmidzi:116

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika hari sangat panas maka tunggulah hingga dingin untuk shalat, karena terik yang panas adalah dari hembusan neraka jahannam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id, Abu Dzar, Ibnu Umar, Al Mughirah, Al Qasim bin Shofwan dari ayahnya, Abu Musa, Ibnu Abbas dan Anas. Ia berkata; "Diriwayatkan juga dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal ini, namun riwayat tersebut juga tidak shahih." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan satu golongan dari ahli ilmu memilih untuk mengakhirkan shalat zhuhur ketika matahari sangat terik. Pendapat ini dipegang oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Dibolehkannya menunggu shalat zhuhur hingga suasana menjadi sejuk adalah jika masjid tersebut membuat orang-orang kepanasan (ketika menuju masjid) karena jauhnya tempat. Adapun orang yang shalat sendirian atau seseorang yang shalat di masjid kaumnya, maka aku lebih suka jika ia tetap shalat meskipun matahari sangat terik." Abu Isa berkata; "Orang-orang yang mengakhirkan shalat zhuhur disaat matahari terik, maka hal itu lebih utama dan sesuai dengan sunnah." Adapun pendapat yang diambil oleh Syafi'i bahwa keringanan itu diperuntukkan bangi orang yang tempat tinggalnya jauh dan sulit, maka dalam hadits Abu Dzar terdapat suatu dalil yang menunjukkan sebaliknya dari yang dikatakan oleh Syafi'i. Abu Dzar berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, lalu Bilal adzan shalat zhuhur, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, tunggulah hingga dingin." Jika mengikuti pendapat Syafi'i, maka tidak ada artinya untuk menunggu dulu karena mereka telah berkumpul dalam perjalanan dan mereka tidak harus bersusah payah karena datang dari tempat yang jauh."

tirmidzi:145

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Al Walid Al Madani] dari [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ridla Allah ada diawal waktu shalat, dan ampunan Allah ada di akhir waktu." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib, dan sahabat Ibnu Abbas juga telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits riwayat Ali, Ibnu Umar, 'Aisyah dan Ibnu Mas'ud." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Farwah tidak diriwayatkan kecuali dari hadits Abdullah bin Umar Al Umari, sedangkan dia (Abdullah bin Umar Al Umari) menurut para ahli hadits termasuk orang yang tidak kuat, dan para perawi yang meriwayatkan hadits darinya mengalami Idlthirab (satu dengan yang lain banyak pertentangan), sedangkan ia adalah shaduq (jujur). Imam Yahya bin Sa'id telah memberikan komentar berkenaan dengan hafalannya."

tirmidzi:157

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Bilal] dari [Ishaq bin Umar] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengerjakan shalat pada akhir waktunya sebanyak dua kali berturut-turut hingga Allah mewafatkannya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang derajatnya hasan gharib dan sanadnya tidak bersambung." Syafi'i berkata; "Shalat di awal waktu adalah sesuatu yang utama. Dan sesuatu yang menunjukkan keutamaan shalat di awal waktu dari yang akhir adalah memilihnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu bakar dan Umar, mereka selalu mengerjakannya di awal waktu, dan mereka tidak memilih kecuali sesuatu yang utama. Mereka tidak pernah meninggalkan yang utama, dan mereka selalu melaksanakan shalat di awal waktu." Ia berkata; "Abu Al Walid Al Makki menceritakan kepada kami dari Syafi'i seperti itu."

tirmidzi:159