Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dalam hadits [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "(Cara) menyucikan bejana salah seorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah membasuhnya tujuh kali, yang pertama dengan tanah." Abu Dawud berkata; Demikian pula dikatakan oleh [Ayyub] dan [Habib bin Asy Syahid] dari [Muhammad], dan menurut jalur lain; telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir, yakni Ibnu Sulaiman], Dan menurut jalur yang lainnya; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], semuanya dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dengan lafazh semakna dengannya, namun mereka berdua tidak memarfu'kannya. Dan dia menambahkan; Dan apabila seekor kucing menjilati (bejana), ia dicuci satu kali.

AbuDaud:65

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ar-Rabi' bin Thariq] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid] dari [Ayyub bin Qathan] dari [Ubay bin 'Imarah] berkata Yahya bin Ayyub, dia adalah orang yang pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kedua qiblat, dia berkata; Wahai Rasulullah, apakah aku boleh mengusap kedua khuf? Beliau menjawab: "Boleh." Dia bertanya lagi; Satu hari? Beliau menjawab: "Ya, satu hari." Dia bertanya lagi; Dua hari? Beliau menjawab: "Ya, dua hari." Dia bertanya lagi; Tiga hari? Beliau menjawab: "Ya, sesukamu!" Abu dawud berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh [Ibnu Abi Maryam Al-Mishri] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid bin Abi Ziyad] dari [Ubadah bin Nusiy] dari [Ubay bin Immarah] dia berkata di dalamnya; Hingga disebutkan bilangan tujuh, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, sekehendakmu." Abu Dawud berkata; Isnad hadits ini telah diperselisihkan, dan hadits ini tidak kuat, dan telah diriwayatkan juga oleh [Ibnu Abi Maryam] dan [Yahya bin Ishak As-Sailahini] dari [Yahya bin Ayyub], dan isnadnya juga diperselisihkan.

AbuDaud:136

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ziyad Al-A'lam] dari [Al-Hasan] dari [Abu Bakrah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke Masjid untuk shalat Fajar. Kemudian beliau mengisyaratkan kepada para sahabat dengan tangannya agar tetap di tempat. Lalu beliau datang, sementara kepalanya meneteskan air (bekas mandi), kemudian shalat mengimami mereka. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan isnadnya dan semakna dengan hadits pertama, dia menyebutkan di awalnya; Lalu beliau bertakbir, dan menyebutkan di akhirnya; Tatkala selesai shalat, beliau bersabda; "Sesungguhnya saya hanyalah manusia, dan sesungguhhnya saya tadi junub." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Az-Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Tatkala beliau berdiri untuk shalat, dan kami menunggu beliau bertakbir, tiba-tiba beliau pergi seraya bersabda; "Tetaplah di tempat kalian". Abu Dawud berkata; dan diriwayatkan oleh [Ayyub] dan [Ibnu Aun] dan [Hisyam] dari [Muhammad] secara mursal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia menyebutkan; Beliau bertakbir, kemudian tiba-tiba beliau mengisyaratkan dengan tangannya kepada jama'ah untuk duduk. Lalu beliau pergi dan mandi. Demikian juga diriwayatkan oleh [Malik] dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari ['Atha` bin Yasar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir di dalam suatu shalat. Abu Dawud berkata; Demikian pula telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya] dari [Ar-Rabi' bin Muhammad] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bertakbir.

AbuDaud:202

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah] bahwasanya ada seorang wanita bertanya kepada [Aisyah]; Apakah wanita yang haidl harus mengqadla` shalat? Aisyah berkata; Apakah kamu orang Haruriah? kami biasa haidl pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami tidak mengqadla` (shalat) dan tidak pula diperintahkan untuk mengqadla`nya. Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Amru] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Abdul Malik] dari [Ibnu Al-Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Mu'adzah Al-Adawiyyah] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Abu Dawud berkata; Dan dia menambahkan padanya; Kami diperintahkan mengqadla puasa dan tidak diperintahkan mengqadla shalat.

AbuDaud:229

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; bahwasanya ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang selalu keluar darah (penyakit). Maka Ummu Salamah meminta fatwa untuknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hendaklah dia menunggu selama malam dan hari yang biasa keluar haidl setiap bulan sebelum dia terkena darah penyakit. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haidlnya yang biasa setiap bulan. Apabila telah melewatinya, hendaklah dia mandi, kemudian memakai pakaian dan mengerjakan shalat dengan pakaian tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdillah bin Mauhib] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ada [seorang lelaki] yang mengabarkan kepadanya dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang keluar darah penyakit, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya. Beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dengan lafazh yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Seorang lelaki dari Anshar] bahwasanya ada seorang wanita yang keluar darah penyakit. Lalu dia menyebutkan yang semakna dengan hadits Al-Laits, beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dan dia menyebutkan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyyah] dari [Nafi'] dengan isnad Al-Laits dan dengan yang semakna, beliau bersabda: "Maka hendaklah dia meninggalkan shalat sebanyak yang ditinggalkannya itu, kemudian apabila datang waktu shalat, hendaklah dia mandi dan memakai pakaian lalu shalat". Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dengan kisah ini, dia menyebutkan padanya; beliau bersabda: "Dia meninggalkan shalat dan mandi pada waktu selain waktu haidl, memakai pakaian dan shalat". Abu Dawud berkata; Wanita yang mustahadldlah tersebut disebut namanya oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] di dalam hadits ini, dia berkata; Fathimah binti Abi Hubaisy.

AbuDaud:240

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub bin Abi Miskin] dari [Al-Hajjaj] dar [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] tentang wanita yang menderita darah penyakit; Dia mandi, yakni sekali, kemudian cukup berwudhu sampai hari haidhnya datang. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub, Abu Al-'Ala`] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Istri Masruq] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal. Abu Dawud berkata; Dan hadits Adi bin Tsabit dan Al-A'masy dari Habib dan Ayyub, Abu Al-'Ala` semuanya dha'if, tidak shahih. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Al-A'masy dari Habib, hadits ini dimauqufkan oleh Hafsh bin Ghiyats dari Al-A'masy dan Hafsh bin Ghiyats mengingkari kemarfu'an hadits Habib. Dan dimauqufkan juga oleh Asbath dari Al-A'masy, mauquf dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Ibnu Dawud dari Al-A'masy secara marfu' awalnya, dan dia mengingkari padanya perihal wudhu pada setiap kali shalat. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Habib ini adalah bahwasanya riwayat Az-Zuhri dari Urwah dari Aisyah, dia berkata; Dia mandi untuk setiap kali shalat, di dalam hadits mustahadlah. Dan diriwayatkan oleh [Abu Al-Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Ali radliallahu 'anhu], dan [Ammar, mantan budak Bani Hasyim] dari [Ibnu Abbas]. Dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Maisarah] dan [Bayan] dan [Al-Mughirah] dan [Firas] dan [Mujalid] dari [Asy-Sya'bi] dari hadits [Qamir] dari [Aisyah]; Berwudhulah untuk setiap kali shalat. Dan riwayat [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Qamir] dari [Aisyah]; Dia mandi setiap hari satu kali. Dan diriwayatkan oleh Hisyam bin Urwah dari Ayahnya; Mustahadlah (wanita yang mengeluarkan darah penyakit) berwudhu untuk setiap kali shalat. Semua hadits ini dha'if, kecuali hadits Qamir dan hadits Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya. Dan yang ma'ruf dari Ibnu Abbas adalah mandi.

AbuDaud:257

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Ummu Al-Hudzail] dari [Ummu 'Athiyyah] -dan dia adalah wanita yang berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam-, dia berkata; Kami tidak menganggap darah yang keruh atau kekuning-kuningan setelah suci dari haidl sebagai (darah haidh). Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu Athiyah] dengan yang semisalnya. Abu Dawud berkata; Ummu Hudzail adalah Hafshah binti Sirin, anaknya bernama Hudzail dan suaminya Abdurrahman.

AbuDaud:264

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Seorang laki-laki dari Bani Amir] dia berkata; Saya telah masuk Islam, namun saya sedih karena tidak tahu syari'at agama ini, maka saya datang ke Abu Dzarr. [Abu Dzarr] berkata; Sesungguhnya saya tidak suka dengan Madinah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk mengembala unta dan kambing dan bersabda: "Minumlah susunya. Hammad berkata; Saya ragu tentang air kencingnya, dan ini adalah perkataan Hammad. Abu Dzarr berkata; Ketika itu saya tidak mendapatkan air dan saya sedang bersama istriku, lalu saya junub, sehingga saya shalat tanpa bersuci. Lalu saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala pertengahan siang, dan tatkala itu beliau sedang bersama sekumpulan sahabatnya di naungan bayangan Masjid. Beliau bersabda: Apakah engkau Abu Dzarr? Saya menjawab; Ya, saya celaka wahai Rasulullah. Beliau bertanya; Apa yang membuatmu celaka? Saya menjawab; Saya tidak mempunyai air, dan saya bersama istriku, kemudian saya junub, lalu shalat tanpa bersuci. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang untuk mengambil air untukku, lalu datanglah seorang budak wanita hitam dengan membawa baskom yang bergerak karena berisi air, namun ia tidak penuh. Lalu saya menutup diri pada untaku, lalu saya pun mandi, kemudian saya datang kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya tanah yang bersih adalah alat untuk bersuci, meskipun engkau tidak mendapati air selama sepuluh tahun. Apabila engkau mendapati air, maka kenakanlah ia pada kulitmu (mandi dan wudlulah) dengannya. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] tanpa menyebutkan air kencingnya. Abu Dawud berkata; Ini tidaklah shahih, dan tidak disebutkan tentang air kencingnya kecuali hadits Anas yang Ahli Bashrah meriwayatkannya secara sendirian.

AbuDaud:282

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang terlewatkan shalat Ashar, maka seakan-akan dia kehilangan keluarga dan hartanya." Abu Dawud berkata; [Ubaidullah bin Umar] menyebutkan dengan lafazh 'utira'; dan telah diperselisihkan riwayat Ayyub (dari Nafi') dalam hadits ini. [Az Zuhri] berkata dari [Salim] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda dengan lafazh 'wutira'. Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Walid dia berkata Abu Amru Al Auza'i berkata; Dan yang demikian itu (terlewatkannya shalat Ashar, jika engkau melihat sinar matahari di atas bumi berwarna kekuning-kuningan.

AbuDaud:351

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah] dia berkata; Tatkala [Abu Ayyub] mendatangi kami sebagai tentara perang, dan pada saat itu Uqbah bin Amir menjadi gubernur Mesir. Dia mengakhirkan shalat Maghrib. Maka Abu Ayyub mendatanginya dan berkata; Shalat apa ini wahai Uqbah? Dia menjawab; Kami disibukkan. Lantas Abu Ayyub berkata; Tidakkah engkau pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Umatku akan senantiasa dalam kebaikan atau di atas fithrah selama mereka tidak mengakhirkan shalat Maghrib hingga semua bintang-bintang nampak.

AbuDaud:354

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah di suatu perkampungan yang penduduknya bernama Bani Amru bin Auf. Beliau tinggal dengan mereka selama empat belas malam. Kemudian mengirimkan surat kepada Bani Najjar agar datang kepada beliau, lalu mereka pun datang dalam keadaan memikul pedang-pedang mereka. Anas berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya dan Abu Bakar dibelakangnya, sedangkan pembesar-pembesar Bani Najjar di sekitar beliau, hingga singgah di halaman rumah Abu Ayyub, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat tatkala datang waktu shalat, beliau shalat di tempat peristirahatan kambing. Lalu beliau memerintahkan para sahabat untuk membangun Masjid. Beliau mengirim utusan kepada Bani Najjar dengan mengatakan: "Wahai Bani Najjar, juallah kebun kalian?" Mereka menjawab; Kami tidak akan meminta harganya kecuali kepada Allah Azza wa jalla. Anas berkata; Di dalam kebun itu ada sesuatu yang telah saya katakan kepada kalian, di dalamnya terdapat kuburan orang-orang musyrik, reruntuhan-reruntuhan bangunan, dan pohon kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kuburan orang-orang musyrik dibongkar, reruntuhan-reruntuhan bangunan diratakan, dan pohon kurma ditebang. Lalu mereka menjadikan pohon kurma di arah kiblat dan menjadikan temboknya dengan bebatuan. Mereka memindahkan batu-batu besar sembari menyenandungkan syair, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka, beliau bersabda: "Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka menangkanlah kaum Anshar dan Muhajirin." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Tempat Masjid ketika itu adalah sebuah kebun milik Bani Najjar, yang di dalamnya terdapat tanah pertanian, pohon kurma, dan kuburan orang-orang musyrik. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah kebun ini." Maka mereka menjawab; Kami tidak mengharapkan harganya. Lalu pohon kurma ditebang, tanah pertanian diratakan, dan kuburan orang-orang musyrik dibongkar. Dia menyebutkan haditsnya serta menyebutkan kata "Ampunilah" sebagai ganti kata; "menangkanlah". [Musa] berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dengan lafazh semisalnya, dan Abdul Warits menyebutkan reruntuhan-reruntuhan bangunan. Dan dia mengklaim telah menceritakan hadits ini kepada Hammad.

AbuDaud:383

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru] dan [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya kita menyisakan pintu ini (seraya beliau menunjuk kepada salah satu pintu Masjid) untuk para wanita (adalah lebih baik)." [Nafi'] berkata; Maka [Ibnu Umar] tidak pernah masuk dari pintu tersebut hingga dia meninggal. Selain Abdul Warits mengatakan; Umar (bukan Ibnu Umar), dan itulah yang lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dia berkata; [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu berkata dengan yang semakna, dan inilah yang lebih shahih.

AbuDaud:391

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Tatkala suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, tiba-tiba beliau melihat dahak di arah kiblat Masjid, maka beliau marah kepada jama'ah lalu menggaruk dahak tersebut. Perawi berkata; Saya kira dia Ibnu Umar berkata; Kemudian beliau meminta minyak za'faran, lalu melumurinya dan bersabda: "Sesungguhnya Allah di arah wajah salah seorang dari kalian apabila dia shalat, maka janganlah dia meludah ke depannya". Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Isma'il] dan [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dan [Malik] dan [Ubaidullah] dan [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] seperti hadits Hammad, hanya saja mereka tidak menyebutkan perihal za'faran. Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Ayyub] dan dia menetapkan perihal za'faran pada hadits ini. [Yahya bin Sulaim] menyebutkan dari [Ubaidullah] dari [Nafi']; Minyak khaluq.

AbuDaud:405

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Abdurrahman bin Al-Mubarak] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Simak bin 'Athiyyah] -dari jalur lain-, Dan telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] semuanya dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] dia berkata; Bilal diperintahkan supaya menggenapkan kalimat adzan dan mengganjilkan kalimat iqamat. Hammad menambahkan di dalam hadits riwayatnya; Kecuali iqamat. Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Khalid Al-Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] semisal hadits riwayat Wuhaib, Isma'il berkata; Saya telah menceritakan hadits ini kepada Ayyub, maka dia mengatakan; Kecuali iqamat.

AbuDaud:428

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] secara makna, mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Bilal adzan sebelum terbit fajar, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama, alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur, ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur)." Musa menambahkan; Maka dia kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur. Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak ada yang meriwayatkannya dari Ayyub kecuali Hammad bin Salamah. telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Harb] dari [Abdul Aziz bin Abi Rawwad] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] tentang seorang muadzdzin Umar yang dikenal dengan panggilan [Masruh] yang adzan sebelum Shubuh, maka [Umar] memerintahkannya…, kemudian perawi menyebutkan seperti hadits di atas. Abu Dawud berkata; Dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] atau yang lainnya, bahwasanya seorang muadzdzin pada zaman Umar yang disebut namanya [Masruh] atau yang lainnya. Abu Dawud berkata; [Addarawardi] telah meriwayatkannya dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Umar mempunyai seorang muadzdzin yang disebut namanya Mas'ud, kemudian dia menyebutkan seperti di atas, dan hadits ini lebih shahih dari yang lainnya.

AbuDaud:448

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] dan [Musa bin Isma'il] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya] dari [Abdullah bin Abi Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila telah dikumandangkan iqamah untuk shalat, maka janganlah kalian berdiri sehingga melihatku (datang)." Abu Dawud berkata; Demikianlah diriwayatkan oleh [Ayyub] dan [Hajjaj Ash-Shawwaf] dari [Yahya] dan [Hisyam Ad-Dastuwa`i] dia berkata; Yahya menuliskan kepadaku, dan diriwayatkan oleh [Mu'awiyah bin Sallam] dan [Ali bin Al-Mubarak] dari [Yahya] dan mereka berdua menyebutkan padanya; (beliau bersabda): "Hingga kalian melihatku (datang) dan kalian harap tenang." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Ma'mar] dari [Yahya] dengan isnadnya semisanya, dia meyebutkan; (beliau bersabda): "Hingga kalian melihatku telah keluar (dari rumah ke Masjid)." Abu Dawud berkata; Tidak meyebutkan lafazh 'telah keluar' kecuali Ma'mar, dan diriwayatkan oleh [Ibnu 'Uyainah] dari [Ma'mar], dia tidak menyebutkan padanya lafazh 'telah keluar'.

AbuDaud:454

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaiknya pintu ini kita peruntukkan bagi kaum wanita." Nafi' berkata; Maka Ibnu Umar tidak pernah lagi masuk lewat pintu itu sampai beliau meninggal dunia. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dia berkata; [Umar] berkata;, dan ini lebih shahih.

AbuDaud:484

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] dia berkata; Saya telah membaca hadits pada [Ibnu Wahb] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Bukair] bahwasanya dia telah mendengar [Afif bin Amru bin Al-Musayyib] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Seorang lelaki dari Bani Asad bin Khuzaimah] bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Abu Ayyub Al-Anshari], dia berkata; Seseorang di antara kami telah shalat di rumahnya, kemudian dia datang ke masjid dan iqamat shalat baru saja dikumandangkan, lalu saya shalat bersama mereka, tapi saya mendapatkan dalam diriku suatu ganjalan. Maka Abu Ayyub berkata; Kami pernah bertanya tentang itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menjawab: "Shalat itu baginya sebagai saham pahala berjama'ah."

AbuDaud:490

Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abdul A'laa] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa apabila dia hendak melaksanakan shalat, dia bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya, (begitu juga) ketika ruku', ketika mengucapkan sami'allahu liman hamidah, ketika berdiri dari raka'at kedua beliau juga mengangkat kedua tangannya." Dia merafa'kan (mengangkat hadits ini) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud mengatakan; "Yang shahih adalah perkataannya Ibnu Umar, bukan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ' Abu Daud mengatakan; "Sedangkan di awal-awal hadits (yaitu tanpa menyebutkan "Apabila berdiri dari raka'at kedua -pent) telah di riwayatkan oleh [Baqiyyah] dari ['Ubaidullah] dan ia merafa'kannya (bersambung sampai kepada Nabi -pent) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan di riwayatkan pula oleh [Ats Tsaqafi] dari ['Ubaidullah], namun ia hanya mewaqafkan sampai kepada [Ibnu Umar], katanya; "Apabila beliau hendak berdiri di raka'at kedua, beliau mengangkat kedua tangannya sampai kedua susunya (dadanya), inilah (di antara riwayat) yang shahih." Abu Daud berkata; "Dan di riwayatkan pula oleh [Al Laits bin Sa'd], [Malik], [Ayyub] serta [Ibnu Juraij] secara mauquf, namun [Hammad bin Salamah] saja yang menyambungnya (hingga kepada Nabi) dari [Ayyub], sedangkan Malik dan Ayyub tidak merafa'kan lafadz; "Apabila beliau hendak bangkit dari sujud kedua." Al Laits juga menyebutkan dalam haditsnya seperti ini." Ibnu Juraij juga mengatakan; kataku kepada Nafi'; "Apakah ibnu Umar mengangkat (kedua tangannya) lebih tinggi (dari dada)?" jawabnya; "Tidak, namun sejajar (dengan dada)." Kataku; "Jelaskanlah padaku!." Kemudian Nafi' memberi isyarat pada kedua susunya (dadanya) atau lebih rendah darinya."

AbuDaud:632

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari ['Auf] dari [Yazid Al Farisi] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; aku bertanya kepada Utsman bin 'Affan; "Apa yang menyebabkan kalian sengaja meletakkan surat surat Bara'ah (At Taubah) padahal dia termasuk dari mi`in (surat yang ayatnya sampai seratus) dan surat Al Anfal padahal dia termasuk dari al matsani (surat yang ayatnya kurang dari seratus) kemudian kalian menyatukan keduanya termasuk dari tujuh surat panjang, dan belum kalian tulis antara keduanya dengan batas "bismillaahir rahmaanir rahim?" [Utsman] berkata; "Ketika beberapa ayat turun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memanggil beberapa orang yang akan menuliskan di sisinya, kemudian beliau bersabda kepadanya: "Letakkan ayat ini dalam surat yang disebutkan di dalamnya begini dan begini, " Ketika turun kepada beliau satu ayat atau dua ayat, maka beliau akan mengatakan seperti itu. Surat Al Anfal termasuk dari surat yang pertama diturunkan di Madinah, sedangkan Bara'ah (At Taubah) termasuk dari surat yang terakhir diturunkan di Madinah, sementara kandungannya mirip dengan kandungan yang ada dalam surat Al Anfal, maka perkiraanku, surat Al Bara'ah bagian dari surat Al Anfal, oleh karena itu aku meletakkan surat tersebut termasuk dari tujuh surat yang panjang, sehingga aku tidak menulis dengan batasan "Bismillahir rahmanir rahim." Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] telah mengabarkan kepada kami ['Auf Al A'Rabi'ah] dari [Yazid Al Farisi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] semakna dengan hadits di atas, dalam hadits tersebut dia mengatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah wafat, namun beliau belum menjelaskan kepada kami jika surat Al Anfal bagian dari surat Al Bara'ah." Abu Daud berkata; As Sya'bi, Abu Malik, Qatadah dan Tsabit bin 'Umarah mengatakan; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menulis "Bismillahir rahmaanir rahim" hingga turun surat An Naml, demikian makna dari hadits tersebut."

AbuDaud:668

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Tsaubah] dan [Musa bin Isma'il] sedangkan maksud haditsnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarrak] dari [Musa]. Abu Salamah Musa bin Ayyub mengatakan; dari [pamannya] dari ['Uqbah bin 'Amir] dia berkata; Ketika turun; "FASABBIH BISMIRABBIKAL 'ADZIIM (maka sucikanlah dengan nama Rabbmu yang Maha Agung)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jadikanlah ia sebagai bacaan ruku' kalian." dan ketika turun; "SABBIHISMA RABBIKAL A'LA (Sucikanlah dengan nama Rabbmu yang Maha tinggi) " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jadikanlah ia sebagai bacaan sujud kalian." telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al Laits yaitu Ibnu Sa'd] dari [Ayyub bin Musa atau Musa bin Ayyub] dari [seorang laki-laki dari Kaumnya] dari ['Uqbah bin 'Amir] dengan makna yang sama, dia menambahkan; Uqbah berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' beliau mengucapkan; "Subhaana rabbiyal 'azhiim wa bihamdihi (Maha suci Rabbku yang Maha Agung dengan pujian-Nya) " sebanyak tiga kali, dan apabila sujud beliau mengucapkan; "Subhaana rabbiyal a'la wa bihamdih (Maha suci Rabbku yang Maha Tinggi dengan segala pujian-Nya) " sebanyak tiga kali." Abu Daud mengatakan; "Saya khawatir tambahan ini tidak dari tambahan yang benar-benar terjaga (kebenarannya)." Abu Daud mengatakan; "Penduduk Mesir meriwayatkan dengan periwayatan tunggal mengenai dua isnad hadits ini yaitu hadits Rabi' dan hadits Ahmad bin Yunus.

AbuDaud:736

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung kepada Bani 'Amr bin 'Auf untuk mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka, sementara waktu shalat telah tiba. Mu'adzin datang menemui Abu Bakar radliallahu 'anhu, lalu berkata; "Inginkah anda mengimami orang-orang, nanti aku akan kumandangkan iqamah." Abu Bakar menjawab; "Ya, ' Abu Bakar mengerjakan shalat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, dan orang-orang pun tengah mengerjakan shalat, lalu beliau menelusuri shaf sampai sampai beliau berdiri dalam shaf, lalu orang-orang bertepuk tangan, tapi Abu Bakar tetap saja tidak menoleh dalam shalat. setelah banyak orang yang bertepuk tangan, baru dia menoleh dan langsung melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepadanya supaya tetap di tempat, namun Abu Bakar mengangkat kedua tangannya (sebagai isyarat untuk menolak), seraya memuji kepada Allah atas apa yang di perintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Setelah itu Abu Bakar mundur, sampai berdiri lurus dengan shaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju (sebagai imam). Selesai shalat, beliau bersabda: "Apakah yang menghalangimu tidak mau tetap berada di tempat (jadi imam) sewaktu aku perintahkan?" Abu Bakar menjawab; "Tidak layak bagi anak Abu Quhafah mengerjakan shalat di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kenapa aku melihat kalian bertepuk tangan? Barangsiapa terjadi sesuatu (kesalahan) pada dirinya dalam shalat, maka bacalah tasbih, sebab apabila dia telah membaca tasbih, orang lain akan menoleh kepadanya, dan tepuk tangan hanya bagi kaum wanita." Abu Daud berkata; "Ini kalau dalam shalat fardlu." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Pernah terjadi suatu persengketaan di kalangan Bani 'Amru bin 'Auf, lalu berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau menemui mereka setelah shalat Dzuhur untuk mendamaikan mereka. beliau bersabda kepada Bilal: "Apabila waktu shalat ashar telah tiba, sedang aku belum datang kepadamu, maka suruhlah Abu Bakar mengerjakan shalat bersama orang-orang." Setelah waktu Ashar tiba, Bilal mengumandangkan adzan dan menyerukan iqamah, setelah itu menyuruh Abu Bakar untuk maju (jadi imam)." Pada akhir hadits ini, beliau bersabda: "apabila terjadi sesuatu padamu dalam shalat, hendaklah kaum laki-laki membaca tasbih dan kaum wanita bertepuk tangan." Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Walid dari Isa bin Ayyub dia berkata; sabdanya: "Bertepuk tangan bagi kaum wanita" yaitu; menepukan dua jari-jarinya yang sebelah kanan di atas telapak tangan kirinya."

AbuDaud:805

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat petang hari bersama kami yaitu shalat dzuhur atau ashar." Kata Abu Hurairah; "Ternyata beliau hanya shalat dua raka'at kemudian salam, lalu pergi ke kayu yang melintang di depan masjid sambil meletakkan tangan yang satunya (kanannya) di atas tangannya yang lain, dan terlihat di wajahnya seolah-olah beliau sedang marah, setelah itu orang-orang bergegas keluar (dari masjid) sambil berkata; "Shalat di qashar, shalat di qashar." Dan di antara orang-orang tersebut terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menanyakan hal itu, maka salah seorang yang di beri nama oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain berdiri seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda lupa ataukah memang shalat telah di qashar?" beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan tidak pula mengqashar shalat." Dzul Yadain berkata; "Akan tetapi anda lupa wahai Rasulullah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang seraya bersabda: "Benarkah apa yang di katakan oleh Dzul Yadain?" para sahabat menjawab (dengan isyarat); "Ya, benar" lalu beliau maju kembali ke tempatnya semula dan menyelesaikan kekurangan (raka'at) yang tertinggal, kemudian salam. Setelah salam beliau bertakbir dan sujud seperti sujud biasa atau agak panjang sedikit lalu mengangkat kepala dan bertakbir, setelah itu beliau bertakbir lagi dan sujud seperti sujud biasa atau agak lama kemudian mengangkat kepala dan bertakbir." Di tanyakan kepada Muhammad; "Apakah beliau salam dalam (sujud) sahwi?" jawabnya; "aku tidak menghafalnya dari Abu Hurairah, tapi aku diberitahu bahwa [Imran bin Hushain] berkata; "Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam salam…". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dengan sanadnya, namun hadits Hammad lebih sempurna, perawi berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami namun dia tidak mengatakan"…Para sahabat mengangguk…" katanya melanjutkan; "…maka orang-orang menjawab; "Ya, benar" katanya lagi; "…kemudian beliau mengangkat (kepalanya) …" dan tidak mengatakan; "…beliau bertakbir, kemudian bertakbir dan sujud seperti sujud biasanya atau agak panjang, kemudian beliau mengangkat (kepala)." Riwayat haditsnya selesai sampai di sini, tanpa menyebutkan redaksi setelahnya dan tidak pula menyebutkan; "…Para sahabat mengangguk.." kecuali Hammad bin Zaid, Abu Daud mengatakan; 'Setiap orang yang meriwayatkan hadits ini tidak mengatakan; "…kemudian bertakbir…'" tidak pula menyebutkan; "…dan kembali…" Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Salamah yaitu Ibnu Alqamah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat bersama kami…" seperti maksud hadits Hammad seluruhnya (dari awal) sampai akhir ucapannya, yaitu; "Aku di beritahu bahwa Imran bin Hushain berkata; …kemudian beliau salam." Kata Salamah bin Alqamah; "kataku; (dengan) membaca tasyahud (sesudah sujud sahwi)?" kata Muhammad bin Sirin; "Aku tidak mendengar beliau membaca tasyahud, sedangkan aku lebih suka membaca tasyahud. ' Tidak di sebutkan pula; "Beliau menyebutnya dengan Dzul Yadain, " demikian juga tidak menyebutkan; "…lalu mereka mengangguk…" begitu juga tentang "Marah." Sedangkan haditsnya Hammad dari Ayyub lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadhr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dan [Hisyam], [Yahya bin 'Atiq], [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tentang kisah Dzul Yadain- bahwa beliau bertakbir dan sujud. Hisyam yaitu Ibnu Hasan berkata; 'beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Abu Daud mengatakan; Hadits ini juga di riwayatkan oleh [Habib bin As Syahid], [Humaid], [Yunus] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah], namun salah satu dari mereka tidak ada yang menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid dari Hisyam bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Hadits ini juga riwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Hisyam], namun keduanya tidak menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] serta ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, dia mengatakan; "Namun beliau tidak sujud sahwi dua kali sehingga Allah meyakinkan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah], telah mengabarkan kepadanya, bahwa telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …" seperti hadits di atas, katanya; "beliau tidak sujud dua kali yaitu sujud tatkala ragu sehingga orang-orang menemui beliau." [Ibnu Syihab] mengatakan; [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabariku dengan hadits ini, dari [Abu Hurairah] dia berkata; …" Dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Bakar bin Al Harits bin Hisyam] serta ['Ubaidullah bin Abdullah]. Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula dari [Yahya bin Abu Katsir] dan [Imran bin Abu Anas] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan ['Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] semuanya dari [Abu Hurairah] dengan kisah ini, namun dia tidak menyebutkan dua kali sujud (sahwi)." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -katanya dalam hadits tersebut- beliau tidak mengerjakan sujud sahwi dua kali (sujud)."

AbuDaud:856

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid] dan [Ishaq bin Yusuf] dari [Ayyub Abu Al 'Ala`] dari [Qatadah] dari [Qudamah bin Wabarah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan jum'at tanpa ada udzur (syar'i), hendaknya ia bersedekah satu dirham atau setengah dirham atau satu sha' gandum atau setengahnya." Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula oleh [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] seperti ini, namun dia mengatakan; "satu mud atau setengahnya." perawi berkata; dari [Samurah]. Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad bin Hanbal bertanya mengenai perbedaan hadits ini, maka Hammam berkata; "Menurutku dia lebih hafal dari Ayyub yaitu Ibnu Al 'Ala`."

AbuDaud:890

Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dri [Nafi'] dia berkata; [Ibnu Umar] pernah menyerukan untuk shalat ketika di Dlajnan, kemudian dia berseru; "Shalatlah kalian di persinggahan kalian." Dalam hadits ini, dia juga berkata; "Kemudian Ibnu Umar menuturkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau menyuruh mu'adzinnya untuk menyerukan shalat, kemudian seseorang menyeru; 'Hendaknya kalian shalat di persinggahan kalian ketika malam yang dingin mencekam, dan ketika malam hujan, serta dalam perjalanan." Abu Daud mengatakan; "Di riwayatkan pula oleh [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dan ['Ubaidullah], dalam hadits tersebut dia mengatakan; " yaitu ketika dalam perjalanan dan di saat dinginnnya malam atau hujan."

AbuDaud:896

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan ['Amru] bahwa [Yahya bin Sa'id Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Muhammad bin Yahya bin Habban] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah tidak semestinya salah seorang dari kalian memiliki dua pakaian atau jika salah seorang punya kemampuan mempunyai dua pakaian untuk melaksanakan shalat jum'at selain pakaian untuk bekerja sehari-hari?." 'Amru berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Habib] dari [Musa bin Sa'd] dari [Ibnu Habban] dari [Ibnu Salam] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda demikian diatas mimbar." Abu Daud berkata; "Dan hadits ini di riwayatkan oleh [Wahb bin Jarir] dari [ayahnya] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Musa bin Sa'd] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:910

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [saudara perempuannya] dia berkata; "Aku tidak pernah hafal surat Qaaf, kecuali dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena beliau membacanya setiap Jum'at." Abu Daud berkata; Demikianlah yang di riwayatkan oleh [Yahya bin Ayyub] dan [Ibnu Abu Rijal] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Ummu Hisyam binti Haritsah bin Nu'man]. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Saudara perempuannya 'Amrah binti Abdurrahman] bahwa dirinya lebih tua daripada saudara perempuannya dan haditsnya semakna."

AbuDaud:929

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub], [Yunus], [Habib], [Yahya bin 'Atiq] dan [Hisyam] di riwayat yang lain, dari [Muhammad] bahwa [Ummu 'Athiyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami supaya menyuruh keluar para wanita yang terpingit dalam rumah untuk keluar pada hari raya Ied, lalu di tanyakan; "Bagaimana dengan wanita haid?" beliau bersabda; "Hendaknya ia menyaksikan kebaikan pada hari itu dan juga do'a dari kaum Muslimin." Perawi berkata; Seorang wanita bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau sekiranya salah seorang dari wanita tidak memiliki pakaian, apa yang harus ia lakukan?" beliau menjawab: "Hendaknya saudaranya meminjami sebagian dari pakaiannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah] seperti hadits ini, katanya; "Hendaklah wanita haidh agak menjauh dari tempat shalat kaum Muslimin…" tanpa menyebutkan; "…pakaian…" Perawi berkata; dan telah bercerita dari [Hafshah] dari [seorang wanita] menceritakan dari [seorang wanita lain] dia berkata; "…di beritahukan; "Wahai Rasulullah…" lalu dia menyebutkan semakna dengan hadits Musa tentang "pakaian." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] dia berkata; "Kami di perintah …" seperti hadits ini, katanya; "Hendaknya wanita-wanita hendaknya berada di belakang orang-orang dan bertakbir bersama mereka."

AbuDaud:961

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dia berkata; aku menyaksikan [Ibnu Abbas], dan Ibnu Abbas menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau keluar pada hari raya Iedul Fithri, kemudian beliau shalat dan berkhutbah, setelah itu beliau bersama Bilal mendatangi kaum wanita -Ibnu Katsir mengatakan; Syu'bah adalah orang yang banyak ilmunya, (berkatanya) - lantas beliau menyuruh mereka bersedekah, maka mereka melepaskan perhiasannya." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amru] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dengan maksud yang sama, katanya; "Beliau mengira kalau para wanita tidak mendengar khutbahnya, maka beliau bersama Bilal menemui mereka dan menasehati mereka serta menyuruh mereka supaya memperbanyak sedekah. Maka ada seorang wanita yang melepas anting dan cincinnya ke kain Bilal." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] mengenai hadits ini, katanya; "Lantas ada seorang wanita yang melepas anting dan cincinnya, lalu Bilal menaruh di kainnya." Jabir melanjutkan; "Setelah itu, beliau membagi-bagi hasil sedekahnya kepada orang-orang miskin dari kalangan kaum Muslimin."

AbuDaud:965

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah Al Hilali] dia berkata; "Telah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bergegas keluar sambil menyingsingkan lengan bajunya, ketika itu aku bersama beliau di Madinah. Lalu beliau shalat dua raka'at dengan memanjangkan berdiri, seusainya beliau melaksanakan shalat, matahari sudah cerah lagi, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ini merupakan tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan dengannya Allah membuat hamba-Nya takut, apabila kalian melihat peristiwa itu, hendaklah kalian shalat seperti kalian melaksanakan shalat wajib." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Raihan bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Hilal bin 'Amir] bahwa [Qabishah Al Hilali] bercerita kepadanya, bahwa telah terjadi gerhana matahari..,. seperti makna hadits Musa, katanya "… hingga bintang terlihat."

AbuDaud:1001

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Abu Maudud] dari [Sulaiman bin Abu Yahya] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali tidak pernah menjama' shalat Maghrib dan Isya' dalam suatu perjalanan kecuali hanya sekali." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar]. Mauquf sampai Ibnu Umar, bahwa dirinya tidak pernah melihat bila beliau pernah menjama' keduanya kecuali hanya malam itu, yaitu malam ketika dia di beritahu wafatnya Shafiyah, dan di riwayatkan pula dari haditsnya [Makhul] dari [Nafi'] bahwa dia melihat [Ibnu Umar] melakukan hal itu hanya sekali atau dua kali."

AbuDaud:1023

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu 'Ayasy Az Zuraqi] dia berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Usfan, sedangkan waktu itu, kaum Musyrikin berada di bawah komando Khalid bin Walid. lalu kami mengerjakan shalat Dluhur, maka orang-orang Musyrik berkata; "Sungguh kita telah lengah, kita telah lalai. (Alangkah baiknya) sekiranya kita serang mereka ketika mereka tengah mengerjakan shalat." lalu turunlah ayat untuk mengqashar shalat antara Dluhur dengan Ashar, ketika waktu Ashar telah tiba, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menghadap ke kiblat, sedangkan orang-orang musyrik berada di hadapannya, sementara satu shaf berbaris di belakang beliau, kemudian ada juga di belakangnya satu shaf lagi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku', mereka juga ikut ruku', lalu beliau sujud, dan shaf di belakang beliau juga sujud, sementara shaf berikutnya masih tetap berdiri untuk berjaga-jaga. Setelah shaf pertama selesai sujud dua kali dan berdiri, barulah shaf yang berikutnya (shaf kedua) sujud. Setelah itu, shaf yang ada di belakang beliau (shaf pertama) mundur menempati shaf yang lain (shaf kedua), sedangkan shaf yang kedua maju ke depan menempati shaf pertama, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku', mereka semuanya juga ikut ruku', lalu sujud dan shaf yang berada di belakang beliau ikut sujud, sedangkan shaf yang belakangnya (shaf kedua) tetap berdiri berjaga-jaga. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, maka shaf kedua sujud, kemudian mereka semuanya duduk, lalu beliau memberi salam dan mereka pun salam. Cara shalat seperti ini di kerjakan di daerah Usfan, dan juga pernah di kerjakan di Bani Sulaim. ' Abu Daud berkata; [Ayyub] dan [Hisyam] meriwayatkan dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dengan makna seperti ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, begitu juga [Daud bin Hushain] meriwayatkan dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], begitu juga [Abdul Malik] dari ['Atha`] dari [Jabir]. Begitu juga dengan [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Hithan] dari [Abu Musa] juga pernah mengerjakan seperti itu, begitu juga [Ikrimah bin Khalid] dari [Mujahid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, begitu juga [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu merupakan perkataan Ats Tsauri "

AbuDaud:1047

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Hayyan] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun malam, hendaknya ia mengerjakan shalat dua raka'at yang ringan." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim yaitu Ibnu Khalid] dari [Rabah bin Zaid] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] perawi berkata; makna haditsnya sama namun ada tambahan "kemudian memanjangkan sesuai dengan yang dia kehendaki". Abu Daud berkata; telah meriwayatkan hadits ini [Hammad bin Salamah] dan [Zuhair bin Mu'awiyyah] dan jama'ah dari [Hisyam] dari [Muhammad] yang di mauqufkan kepada [Abu Hurairah], demikian juga yang di riwayatkan oleh [Ayyub] dan [Ibnu 'Aun] yang di mauqufkan kepada [Abu Hurairah]. Dan di riwayatkan oleh [Ibnu Aun] dari [Muhammad] katanya; "Dalam dua raka'at tersebut di persingkat."

AbuDaud:1128

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], bahwa [Yahya bin Sa'id] dan [Bisyr bin Al Mufadlal] menceritakan kepada mereka dari [Ubaidillah] dan di ganti dengan jalur periwayatan lain, Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] dari Nabi shallAllahu wa'alaihi wa sallam bahwa beliau mewajibkan zakat fitrah, satu sha' kurma, atau satu sha' gandum atas setiap orang dewasa maupun anak kecil, merdeka, atau budak Musa menambahkan laki-laki dan wanita. Abu Daud berkata; [Ayyub dan Abdullah Al 'Umari] juga meriwayatkan seperti itu dalam hadits mereka berdua, dari [Nafi'] juga kalangan laki-laki maupun wanita.

AbuDaud:1374

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik], dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di atas mimbar bersabda dan beliau menyebutkan mengenai sedekah, menahan diri darinya, serta mengenai sikap meminta-minta: "Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan yang di atas adalah yang berinfak, sedangkan tangan yang di bawah adalah yang meminta-minta." Abu Daud berkata; telah diperselisihkan pada Ayyub dari Nafi' dalam hadits ini. [Abdul Warits] mengatakan; tangan di atas adalah yang menahan diri (dari meminta-minta). [Kebanyakan mereka] mengatakan; dari [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub]; tangan yang di atas adalah yang berinfak. [salah seorang dari mereka] mengatakan dari [Hammad]; yaitu yang menahan diri (dari meminta-minta).

AbuDaud:1405

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] serta [Ahmad bin Hanbal], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam; pakaian apakah yang ditinggalkan oleh orang yang berihram? Kemudian beliau bersabda: "Ia tidak boleh memakai jubah, dan baju panjang yang bertutup kepala, celana panjang, sorban, dan baju yang diusap waras, dan kunyit, serta dua sepatu. Kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan sandal, maka orang yang tidak mendapatkan sandal hendaknya ia memotong kedua sepatu tersebut hingga di bawah kedua mata kaki." Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Dan ia tambahkan kata; dan tidak boleh seorang wanita yang berihram memakai niqab (penutup wajah), dan tidak boleh memakai kaos tangan. Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Hatim bin Isma'il] dan [Yahya bin Ayyub] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] sebagaimana yang dikatakan Al Laits. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Musa bin Thariq] dari [Musa bin 'Uqbah] secara mauquf kepada [Ibnu Umar]. Begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh ['Ubaidullah bin Umar] serta [Malik] dan [Ayyub] secara mauquf, dan [Ibrahim bin Sa'id Al Madini] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Wanita yang berihram tidak boleh memakai niqab (penutup wajah) dan tidak boleh memakai kaos tangan." Abu Daud berkata; Ibrahim bin Sa'id Al Madini adalah seorang Syekh dari penduduk Madinah, ia tidak memiliki hadits yang banyak.

AbuDaud:1554

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nubaih bin Wahb], ia berkata; Umar bin 'Ubaidullah bin Ma'mar merasakan sakit kedua matanya, kemudian ia mengirim utusan kepada [Aban bin Utsman]. -Sufyan berkata; ia adalah pemimpin haji- Umar bertanya apa yang harus ia lakukan terhadap kedua mata tersebut? Aban berkata; balutlah keduanya menggunakan shabir (suatu bahan yang rasanya pahit) karena aku mendengar [Utsman] radliallahu 'anhu menceritakan hal tersebut dari Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Ismail bin Ibrahim bin 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Nubaih bin Wahb] dengan hadits ini.

AbuDaud:1567

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [ayahnya] bahwa Abdullah bin Abbas serta Al Miswar bin Makhramah telah berselisih di Abwa`. Ibnu Abbas berkata; orang yang berihram boleh mencuci kepalanya, sedangkan Al Miswar berkata; tidak boleh orang yang berihram mencuci rambut kepalanya. Kemudian Abdullah bin Abbas mengutusku kepada [Abu Ayyub Al Anshari], kemudian aku mendapatinya sedang mandi di antara dua dinding sumur, dan ia ditutupi menggunakan kain. Abdullah bin Hunain berkata; kemudian aku mengucapkan salam kepadanya, ia berkata; siapakah ini? Aku katakan; saya, Abdullah bin Hunain, Abdullah bin Abbas telah mengutusku kepada anda untuk bertanya kepada anda; bagaimana Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mencuci kepalanya sementara beliau dalam keadaan berihram? Abdullah bin Hunain berkata; kemudian Abu Ayyub meletakkan tangannya pada kain dan merendahkan hingga nampak kepalanya, kemudian kemudian ia berkata kepada seseorang agar menuangkan air ke kepalanya; tuangkan! Umar berkata; kemudian ia menungankan pada kepalannya kemudian Abu Ayyub menggerakkan kepalanya dengan kedua tangannya, ia menggerakkan kedepan dan ke belakang. Kemudian berkata; demikianlah aku melihat beliau shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya.

AbuDaud:1568

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Isma'il] telah menceritakan kepada Kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Bakrah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada saat berhaji, dan berkata; "Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, satu tahun adalah dua belas bulan, diantaranya terdapat empat bulan haram, tiga bulan berturut-turut adalah Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Al Muharram dan Rajab Mudhar yang berada di antara Jumadi dan Sya'ban." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yahya bin Fayyadh], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab], telah menceritakan kepada Kami [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ibnu Abu Bakrah], dari [Abu Bakrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya. Abu Daud berkata; [Ibnu 'Aun] menyebutkannya, ia berkata; dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Abu Bakrah] dalam hadits ini.

AbuDaud:1663

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] bahwa [Abu Mu'awiyah] dan [Hafsh bin Ghiyats] menceritakan kepadanya. Dan hadits Abu Mu'awiyah lebih sempurna. Dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid], ia berkata; Utsman melakukan shalat empat raka'at di Mina. Kemudian [Abdullah] berkata; aku melakukan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua raka'at, bersama Abu Bakr dua raka'at dan bersama Umar dua raka'at. Ia tambahkan dari [Hafsh] kata; dan pada awal kepemimpinan Utsman, kemudian ia menyempurnakannya. Ia tambahkan dari sini dari Abu Mu'awiyah kata; kemudian jalan kalian berpencar, sungguh aku berharap dari empat raka'at aku memiliki dua raka'at yang diterima. [Al A'masy] berkata; kemudian [Mu'awiyah bin Qurrah] telah menceritakan kepadaku dari [para gurunya] bahwa [Abdullah] melakukan shalat empat raka'at. Kemudian dikatakan kepadanya; engkau mencela Utsman kemudian engkau melakukan shalat empat raka'at. Ia berkata; perselisihan adalah buruk. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman] melakukan shalat empat raka'at di Mina karena ia berniat untuk bermukim setelah haji. Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari [Abu Al Ahwash] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim], ia berkata; sesungguhnya [Utsman] melakukan shalat empat dua raka'at karena ia menjadikan Mekkah sebagai tempat tinggal. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri], ia berkata; tatakala [Utsman] memiliki harta di Thaif dan ingin bermukim di sana maka ia melakukan shalat empat dua raka'at. Ia berkata; kemudian para imam mengambil pendapat tersebut. Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman bin Affan] menyempurnakan shalat di Mina karena orang-orang badui banyak pada tahun tersebut. Maka ia melakukan shalat bersama orang-orang empat raka'at untuk memberitahukan kepada mereka bahwa shalat adalah empat raka'at.

AbuDaud:1675

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amr bin Halhalah Ad Dili], bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ali bin Al Husain] telah menceritakan kepada mereka ketika datang ke Madinah dari sisi Yazid bin Mu'awiyah pada waktu terbunuhnya Al Husain bin Ali radliallahu 'anhuma [Al Miswar bin Makhramah] menemuinya dan berkata; apakah engkau memiliki keperluan kepadaku? Ali bin Al Husain berkata; aku katakan kepadanya; tidak. Ia berkata; apakah engkau akan memberikan pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku? Sesungguhnya aku khawatir orang-orang mengalahkanmu untuk mendapatkannya. Demi Allah, apabila engkau memberikannya kepadaku maka tidak akan ada orang yang dapat mengambilnya hingga nyawaku di cabut. Sesungguhnya Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu meminang anak wanita Abu Jahl sebagai madu Fathimah radliallahu 'anha, lalu aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika sedang berkhutbah kepada orang-orang mengenai hal tersebut di atas mimbar beliau ini, sementara pada saat itu aku adalah orang yang sudah baligh: "Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dariku dan aku khawatir ia terfitnah dalam agamanya." Kemudian beliau menyebutkan besan beliau yang berasal dari Bani Abdu Syams, kemudian beliau memujinya dalam berbesanan dengan beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia berbicara kepadaku dan membenarkanku, berjanji kepadaku dan menepati janjinya kepadaku, sesungguhnya aku tidak mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram. Akan tetapi demi Allah, tidak boleh berkumpul anak wanita Rasulullah dan anak wanita musuh Allah dalam satu tempat untuk selamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dengan khabar ini. Ia berkata; Ali menahan dari pernikahan tersebut.

AbuDaud:1772

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], dari [Ayyub], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa seorang gadis datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan bahwa ayahnya telah menikahkannya sementara ia tidak senang. Kemudian beliau beliau memberikan pilihan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. Abu Daud berkata; Muhammad bin 'Ubaid tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Begitu pula hadits tersebut telah diriwayatkan oleh beberapa ulama secara mursal adalah sesuatu yang telah diketahui.

AbuDaud:1794

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Mujahid] ia berkata; aku pernah berada di sisi [Ibnu Abbas], kemudian terdaapat seorang laki-laki yang datang kepadanya. Lalu ia berkata bahwa ia telah mencerai isterinya sebanyak tiga kali. Mujahid berkata; kemudian ia terdiam hingga aku menyangka bahwa ia akan mengembalikan wanita tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata; salah seorang diantara kalian pergi lalu melakukan perbuatan orang yang bodoh. Kemudian mengatakan; wahai Ibnu Abbas, wahai Ibnu Abbas! Sesungguhnya Allah telah berfirman: "Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Dia memberikan baginya jalan keluar." Sementara engkau tidak bertakwa kepada Allah, maka aku tidak mendapatkan bagimu jalan keluar. Engkau telah bermaksiat kepada Tuhanmu dan isterimu telah terceraikan sama sekali. Dan sesungguhnya Allah telah berfirman: "Wahai nabi, apabila kalian menceraikan isteri-isteri kalian maka ceraikanlah mereka pada waktu disambutnya masa 'Iddah mereka." Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Humaid Al A'raj] dan yang lainnya dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], [Ayyub] dan [Ibnu Juraij], seluruhnya dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari [Abdul Hamid bin Rafi'] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] dan telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Malik bin Al Harits] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ibnu Abbas], mereka semua mengatakan mengenai talak tiga kali bahwa ia telah memperbolehkannya. Ia berkata; dan ia telah tercerai sama sekali darimu seperti hadits Isma'il dari Ayyub dari Abdullah bin Katsir. Abu Daud berkata; dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] apabila mengucapkan; engkau dicerai tiga kali, dengan satu kali ucapan maka hal tersebut adalah satu satu kali talak. Dan [Isma'il bin Ibrahim] telah meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ikrimah], ini adalah perkataannya, ia tidak menyebutkan Ibnu Abbas dan ia menjadikan perkataan tersebut sebagai perkataan Ikrimah.

AbuDaud:1878

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dari [Hammad bin Zaid], ia berkata; aku katakan kepada [Ayyub]; apakah engkau mengetahui seseorang yang berpendapat dengan pendapat Al Hasan menganai ucapan "Urusanmu ada di tanganmu"? Ayyub berkata; tidak, kecuali sesuatu yang telah diceritakan [Qatadah] kepada kami, dari [Katsir] mantan budak Ibnu Samurah dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti hadits tersebut. Ayyub berkata; kemudian Katsir datang kepada kami dan aku tanyakan kepadanya; ia berkata; aku tidak menceritakan demikian ini sama sekali. Kemudian hal tersebut aku ceritakan kepada Qatadah, maka Qatadah berkata; betul, akan tetapi ia lupa. Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dari [Qatadah] dari [Al Hasan] mengenai kata "Urusanmu ada di tanganmu", ia berkata; hal tersebut adalah tiga kali talak.

AbuDaud:1885

Telah menceritakan kepada kami [Az Za'farani], Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan, lalu ia menggaulinya, dan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memerintahkannya agar membayar kafarah. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan ia tidak menyebutkan betis. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] bahwa [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Khalid], telah menceritakan kepadaku [seseorang] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti hadits Sufyan. Abu Daud berkata; aku mendengar [Muhammad bin Isa] menceritakan mengenainya. Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; aku telah mendengar [Al Hakam bin Aban], ia menceritakan dengan hadits ini dan tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Ia mengatakannya dari [Ikrimah]. Abu Daud berkata; [Al Husain bin Huraits] menulis surat kepadaku, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] secara makna dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1898

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Ayyub], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu bulan adalah dua puluh sembilan, maka janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya dan janganlah berbuka (berhari raya) hingga melihatnya, kemudian apabila tertutup awan maka hitunglah tiga puluh." Sulaiman berkata; dan Ibnu Umar apabila Bulan Sya'bah adalah dua puluh sembilan maka ia berpuasa, apabila terlihat maka itulah Ramadhan, dan apabila tidak terlihat dan tidak terhalangi oleh awan serta debu maka pagi harinya ia dalam keadaan berbuka, dan apabila terhalang awan atau debu untuk melihatnya maka di pagi hari dalam keadaan berpuasa. Ia berkata; dan Ibnu Umar berbuka bersama orang-orang dan tidak mengambil perhitungan ini. Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], telah menceritakan kepadaku [Ayyub], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] menulis surat kepada penduduk Bashrah mengatakan; telah sampai kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …. Seperti hadits tersebut Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menambahkan; dan sesungguhnya sebaik-baik hitungan adalah apabila kami melihat Hilal Sya'ban demikian dan demikian maka puasa insya Allah demikian dan demikian, kecuali apabila kalian melihat Hilal sebelum itu.

AbuDaud:1976

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar Abdullah bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam sementara beliau dalam keadaan berpuasa. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Wuhaib bin Khalid] dari [Ayyub] dengan sanadnya seperti itu, serta diriwayatkan oleh [Ja'far bin Rabi'ah] serta [Hisyam bin Hassan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] seperti itu.

AbuDaud:2024

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Haiwah bin Syuraih], dan [Ibnu Luhai'ah], dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Aslam Abu Imran], ia berkata; kami pergi berperang dari Madinah menuju Al Qusthanthiniyyah, dan kami dipimpin oleh Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, sementara orang-orang Romawi menempelkan punggung mereka pada dinding kota. Kemudian terdapat seseorang yang menyerbu musuh, lalu orang-orang berkata; tahan, tahan! Laa ilaaha illah, ia telah melemparkan dirinya kepada kebinasaan. Kemudian [Abu Ayyub] berkata; sesungguhnya ayat ini turun mengenai kami, orang-orang anshar. Tatkala Allah membela Nabinya dan memenangkan Islam kami berkata; mari kita mengurusi harta kita dan memperbaikinya. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." Menjatuhkan diri sendri ke dalam kebinasaan adalah mengurusi harta kami dan memperbaikinya serta meninggalkan jihad. Abu Imran berkata; Abu Ayyub terus berjihad di jalan Allah hingga ia dikuburkan di Qusthanthiniyyah.

AbuDaud:2151

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id? bin Ya'qub Ath Thalqani], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Aku diperintahkan agar memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah hamba dan rasulNya, menghadap ke kiblat kita, makan sembelihan kita, dan melakukan shalat kita. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka telah haram atas kita darah dan harta mereka kecuali dengan haknya. Bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muslim, dan kewajiban mereka apa yang menjadi kewajiban orang-orang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub], dari [Humaid Ath Thawil], dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi orang-orang musyrik…. Seperti makna hadits tersebut.

AbuDaud:2271

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj], dari [Ibnu Ya'la], ia berkata; kami pernah berperang bersama Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia diberi empat orang musuh yang kuat, kemudian ia memerintahkan untuk membunuh mereka. Kemudian mereka di bunuh dengan ditahan dan dilempari. Abu Daud berkata; selain Sa'id telah berkata kepadaku dari Ibnu Wahb dalam hadits ini, ia berkata; dengan melempari anak panah. Kemudian hal tersebut sampai kepada [Abu Ayyub Al Anshari], lalu ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari membunuh dengan cara menahan dan melemparinya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganku, seandainya hal tersebut adalah ayam betina, maka aku tidak akan menjadikannya sasaran. Kemudian hal tersebut sampai kepada Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia memerdekakan empat orang budak.

AbuDaud:2312

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Daud], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat perang Badr: "Barangsiapa yang melakukan demikian dan demikian, maka baginya tambahan pemberian demikian dan demikian." Kemudian orang-orang yang muda maju sedangkan orang-orang tua menjaga bendera, dan mereka tidak meninggalkannya hingga Allah memenangkan atas mereka. Orang-orang tua berkata; kami adalah adalah penolong kalian, seandainya kalian kalah maka kalian akan bergabung kepada kami, maka janganlah kalian membawa rampasan perang sementara kami tetap di tempat dan tidak mengambilnya. Kemudian para pemuda menolak hal tersebut dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikannya untuk kami. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul….. hingga firmanNya: "Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya." Ibnu Abbas berkata berkata; maka hal tersebut menjadi sesuatu yang lebih baik bagi mereka, dan seperti itu juga; maka taatilah aku sesungguhnya aku lebih mengetahui akibat hal ini daripada kalian. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hindun], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata pada saat perang Badr: "Barangsiapa yang membunuh satu orang, maka baginya demikian dan demikain. Dan barangsiapa yang menawan tawanan, maka baginya demikian dan demikian." Kemudian ia menyebutkan seperti hadits tersebut. Dan hadits Khalid lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hamdani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Daud] dengan hadits ini menggunakan sanadnya. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaginya dengan sama. Dan hadits Khalid lebih sempurna.

AbuDaud:2360

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'], dari [Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus kami dalam sebuah kesatuan militer. Dan saham mereka mencapai dua belas unta. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tambahan satu unta, satu unta. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Burd bin Sinan] dari [Nafi'] seperti hadits 'Ubaidullah. Dan telah diriwayatkan oleh [Ayyub] dari [Nafi'] seperti itu hanya saja ia berkata; dan kami diberi tambahan satu unta, satu unta. Dan ia tidak menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2365

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Hisyam bin Zaid], ia berkata; aku bersama Anas menemui Al Hakam bin Ayyub, kemudian ia melihat beberapa pemuda atau anak-anak yang memasang ayam dan mereka melemparinya. Kemudian [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari menjadikan hewan sebagai sasaran.

AbuDaud:2433

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Az Zuhri], ia berkata; [Umar] berkata: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Az Zuhri berkata; Umar berkata; ini adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, khususnya kampong 'Urainah, Fadak, dan ini, serta ini."Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan." "(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka." "Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin)." "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor)." Maka ayat ini mencakup seluruh orang, dan tidak ada seorang pun dari kalangan muslimin melainkan ia memiliki hak padanya. Ayyub berkata; atau ia mengatakan; bagian. Kecuali sebagian apa yang kalian miliki berupa budak-budak kalian.

AbuDaud:2576

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] secara makna, dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami ketika anak wanitanya meninggal. Kemudian beliau bersabda: "Mandikan dia tiga kali, atau lima kali atau lebih dari itu apabila kalian pandang hal itu perlu, dengan air bidara, dan jadikan pada terakhir kalinya kapur barus atau sedikit kapur barus. Apabila kalian telah selesai maka beritahukan kepadaku!" Maka tatkala kami telah selesai, kami memberitahukan kepada beliau. Kemudian beliau memberikan sarung beliau dan berkata: "Jadikanlah kain tersebut sebagai pakaiannya." Al Qa'nabi berkata dari Malik; yaitu sarungnya, sedangkan Musaddad tidak mengatakan; menemui kami. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] dan [Abu Kamil], dengan makna sanad tersebut bahwa [Yazid? bin Zurai'] telah menceritakan kepada mereka, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin], dari [Hafshah] yaitu saudarinya, dari [Ummu 'Athiyyah], ia berkata; kami menyisir rambutnya dalam tiga kepang. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], telah menceritakan kepada kami [Hafshah binti Sirin], dari [Ummu 'Athiyyah], ia berkata; dan kami mengepang kepalanya menjadi tiga kepang, kemudian meletakkannya di belakangnya, di bagian depan dan kedua sampingnya.

AbuDaud:2734

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Hafshah binti Sirin], dari [Ummu 'Athiyyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka ketika memandikan anak wanitanya: "Mulailah dari sisi kanannya dan tempat-tempat wudhunya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] sama dengan makna hadits Malik, ia tambahkan dalam hadits Hafshah dari Ummu 'Athiyyah sama dengan hadits ini, dan ia menambahkan padanya; atau tujuh kali, atau lebih dari hal itu apabila kalian memandang perlu."

AbuDaud:2735

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], bahwa [Sulaiman bin Al Mughirah] telah menceritakan kepada mereka dari [Humaid bin Hilal] dari [Hisyam bin 'Amir], ia berkata; orang-orang anshar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Uhud kemudian berkata; kami telah tertimpa kekalahan dan kesusahan, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Beliau berkata: "Galilah lubang yang lebar dan masukkan dua atau tiga orang dalam satu kubur!" Beliau ditanya; siapakah yang didahulukan? Beliau bersabda: "Orang yang paling banyak hafal Al Qur'an." Hisyam bin Amir berkata; ayahku yaitu Amir pada saat itu terbunuh dan ia didahulukan diantara dua orang atau satu orang. Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthaki], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari [Ats Tsauri] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dengan sanad dan maknanya, dalam hadits tersebut ia menambahkan kata; dan dalamkan penggaliannya! Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Jarir], telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari [Sa'd bin Hisyam bin Amir] dengan hadits ini.

AbuDaud:2800

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dihadapkan kepada seorang laki-laki yang telah terjatuh dari kendaraannya kemudian meninggal dalam keadaan sedang berihram. Kemudian beliau berkata: "Kafanilah ia dengan dua pakaiannya dan mandikan ia dengan air dan daun bidara. Dan janganlah kalian tutupi kepalanya, karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah." Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal bekata dalam hadits ini; terdapat lima sunah, yaitu: kafanilah ia dalam dua kain, -yaitu mayit di kafani dalam dua kain. Mandikanlah dengan air dan daun bidara, yaitu dalam setiap pencucian terdapat duan bidara, dan janganlah kalian tutupi kepalanya, dan jangan kalian dekatkan dengan minyak wangi. Kafan adalah berasal dari seluruh hartanya. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], dan [Muhammad bin 'Ubaid] secara makna. Mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amr] dan [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] seperti itu. Ia berkata; dan kafankanlah dia dalam dua kain. Abu Daud berkata; Sulaiman berkata; Ayyub berkata; dua kainnya. Sedangkan 'Amr berkata; dua kain. Ibnu 'Ubaid berkata; Ayyub berkata; dalam dua kain. Dan 'Amr berkata; dalam dua kainnya. Sulaiman sendiri menambahkan; dan janganlah kalian memakaikan minyak wangi kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dengan makna hadits Sulaiman mengenai dua kain.

AbuDaud:2819

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam bermaksiat, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan makna dan sanadnya. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad berkata; Ibnu Al Mubarak telah mengabarkan kepadaku dalam hadits ini; Abu Salamah telah menceritakan ……… Hal tersebut menunjukkan bahwa Az Zuhri tidak menengarnya dari Abu Salamah. Ahmad bin Muhammad berkata; dan yang membenarkan hal tersebut adalah apa yang telah diceritakan Ayyub bin Sulaiman. Abu Daud berkata; aku telah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; mereka telah merusak hadits ini terhadap kami. Dikatakan kepadanya; perusakan itu benar menurutmu, apakah ada yang meriwayatkannya selain Ibnu Abu Uwais? Ia berkata; Ayyub, ia paling mirip dengannya. Yaitu Ayyub bin Sulaiman bin Bilal, dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh Ayyub.

AbuDaud:2863

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin 'Abbad Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Muhammad] mantan budak Al Mughirah, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ka'bin bin 'Alqamah] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kafarah nadzar adalah kafarah sumpah." Abu Daud berkata; dan hadits tersebut telah diriwayatkan ['Amr bin Al Harits] dari [Ka'b bin 'Alqamah] dari [Ibnu Syimasah] dari ['Uqbah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf] bahwa [Sa'id bin Al Hakam] telah menceritakan kepada mereka; telah mengabarkan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Ka'b bin 'Alqamah] bahwa ia mendengar [Ibnu Syimasah] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

AbuDaud:2888

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku yaitu Al Laits], telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] bahwa [Ibnu Umar] dahulu menyewakan tanahnya hingga sampai kepadanya bahwa [Rafi' bin Khadij Al Anshari] telah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menyewakan tanah, kemudian Abdullah bertemu dengannya dan berkata; wahai Ibnu Khadij, apa yang engkau ceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyewaan tanah? Rafi' berkata kepada Abdullah bin Umar; aku mendengar [dua pamanku] dan mereka adalah orang-orang yang menghadiri perang Badr, mereka menceritakan kepada penghuni rumah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari penyewaan tanah. Abdullah berkata; Demi Allah, sungguh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku mengetahui bahwa tanah boleh disewakan. Kemudian Abdullah khawatir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan sesuatu yang baru yang tidak ia ketahui. Maka ia meninggalkan penyewaan tanah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ayyub], ['Ubaidullah], [Katsir bin Farqad], dan [Malik] dari [Nafi'] dari [Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Hafsh bin 'Inan Al Hanafi], dari [Nafi'], dari [Rafi'], ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ….. Dan begitu juga diriwayatkan oleh [Zaid bin Abu Unaisah], dari [Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia datang kepada [Rafi'] dan berkata; apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? kemudian ia berkata; ya. Dan begitulah yang dikatakan [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi' bin Khadij] dari [pamannya yaitu Zhahir bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Abu An Najasyi adalah 'Atha` bin Shuhaib.

AbuDaud:2946

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ya'laa bin Hakim], dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Rafi' bin Khadij] berkata; dahulu kami pernah melakukan mukhabarah (menyewakan tanah kepada petani dengan upah sebagian hasil bumi seperti sepertiga atau seperempat) pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian ia menyebutkan bahwa [sebagian pamannya] datang kepadanya dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari suatu perkara yang dahulu memberikan manfaat kepada kami sedangkan mentaati Allah dan RasulNya adalah lebih bermanfaat bagi kita. Rafi' berkata; maka kami katakan; apakah itu? Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah maka hendaknya ia menanamnya atau meminta saudaranya untuk menanamnya, dan tidak menyewakannya dengan sepertiga dan seperempat dan tidak pula dengan upah makanan tertentu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub], ia berkata; [Ya'laa] menulis surat kepadaku; bahwa aku telah mendengar [Sulaiman bin Yasar], dengan makna sanad 'Ubaidullah dan haditsnya.

AbuDaud:2947

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling berjual beli, keduanya memiliki hak memilih terhadap sahabatnya selama mereka belum berpisah. Kecuali jual beli dengan syarat memiliki hak memilih." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya, ia berkata; atau salah seorang diantara mereka berdua berkata kepada sahabatnya; pilihlah.

AbuDaud:2996

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] telah menceritakan kepadaku ['Uqbah bin Al Harits] dan telah menceritakannya kepadaku [sahabatku], dan aku lebih hafal terhadap hadits sahabatku, ia berkata, "Aku menikahi Ummu Yahya binti Abu Ihab, kemudian seorang wanita hitam datang kepadaku dan mengaku bahwa ia telah menyusui kami semua. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Beliau pun berpaling dariku, lalu aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah berdusta." Beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengetahui, sementara ia telah mengatakan apa yang telah ia katakan. Tinggalkan wanita (isterimu) tersebut!" Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin 'Umair Al Bashri]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyyah] keduanya berasal dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] aku telah mendengarnya dari 'Uqbah, akan tetapi aku lebih hafal dengan hadits 'Ubaid…lalu ia menyebutkan maknanya." Abu Daud berkata; [Hammad bin Zaid] melihat kepada Al Harits bin 'Umair kemudian berkata, "Orang ini termasuk di antara sahabat-sahabat Ayyub yang tsiqah."

AbuDaud:3127

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengundang saudaranya, hendaknya ia memenuhi undangannya baik berupa pesta atau yang semisalnya!" Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mushaffa] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Az Zubaidi] dari [Nafi'] dengan sanad dan makna hadits Ayyub."

AbuDaud:3248

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan bagiannya dalam diri seorang budak, maka budak tersebut dinilai dengan nilai pertengahan. Lalu ia memberikan bagian para sekutunya kepada mereka, dan budak tersebut dibebaskan, jika tidak maka ia telah membebaskan darinya bagian yang telah ia bebaskan." Telah menceritakan kepada kami [Muammal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya. Ia berkata, "Nafi' dimungkinkan mengatakan, 'Sungguh ia telah membebaskan darinya bagian yang telah ia bebaskan', dan mungkin juga ia tidak mengatakannya." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. Ayyub berkata, "Aku tidak tahu, lafadz tersebut ada dalam hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, atau sesuatu yang ia dikatakan oleh Nafi', yaitu ucapan, 'jika tidak maka ia telah membebaskan darinya bagian yang telah ia bebaskan'."

AbuDaud:3435

Telah menceritakan kepada kami [Nushair bin Faraj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat cincin dari emas, beliau menghadapkan mata cincinnya ke arah telapak tangan, dan beliau memberi ukiran pada cincin itu dengan tulisan 'Muhammad Rasulullah'. Orang-orang lalu ikut membuat cincin dari emas, ketika beliau melihat mereka membuat cincin seperti itu, beliau membuang cincinnya seraya mengatakan: "Selamanya aku tidak akan memakainya lagi." Kemudian beliau membuat cincin dari perak dan memberi ukiran pada cincin tersebut 'Muhammad Rasulullah'. Cincin itu kemudian dipakai oleh Abu Bakar, kemudian Umar, kemudian Utsman hingga akhirnya cincin tersebut jatuh ke dalam sumur Aris." Abu Dawud berkata, "Orang-orang belum berselisih dengan Utsman hingga cincin itu jatuh dari tangannya (ke dalam sumur)." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] tentang hadits ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Beliau memberi ukiran 'Muhammad Rasulullah', dan beliau bersabda: "Janganlah seseorang membuat ukiran sebagaimana ukiran yang aku buat ini." kemudian ia menyebutkan hadits secara lengkap. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Al Mughirah bin Ziyad] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti hadits ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia menyebutkan, "Orang-orang lalu mencari cincin itu namun tidak ketemu. Maka Utsman pun membuat cincin lagi dan memberi ukiran 'Muhammad Rasulullah'." Ibnu Umar berkata, "Utsman lantas memberi setempel dengan cincin tersebut."

AbuDaud:3684

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dan [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Al Ahnaf bin Qais] ia berkata, "Saat aku keluar -yakni untuk perang-, [Abu bakrah] menemuiku seraya berkata, "Kembalilah pulang! Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dua orang muslim saling berhadapan dengan pedang terhunus, maka baik yang membunuh atau yang terbunuh akan masuk neraka." Ia (perawi) berkata, "Jika orang yang membunuh wajar masuk neraka, tapi bagaimana dengan yang terbunuh?" beliau bersabda: "Karena ia juga ingin membunuh saudaranya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutawakkil Al Asqalani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Al Hasan] dengan sanad dan maknanya secara ringkas.

AbuDaud:3723

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Beberapa orang dari 'Ukl, atau ia mengatakan, "dari Urainah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Namun mereka tidak cocok dengan iklim Madinah (hingga jatuh sakit). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk menyediakan liqah (unta hamil) bagi mereka. Beliau perintahkan mereka minum air kencing dan susu unta tersebut. Mereka pun pergi (menuju kandang unta), namun ketika telah sembuh mereka justru membunuh pengembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membawa lari unta-unta tersebut. Menjelang siang hari, berita yang menimpa mereka sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim (beberapa orang) untuk mengikuti jejak mereka. Matahari belum tinggi, orang-orang tersebut telah ditangkap dan dihadapkan kepada beliau. Beliau pun memberi perintah untuk memberi hukuman kepada mereka, tangan dan kaki mereka lalu dipotong, matanya dicongkel kemudian mereka dibuang ke padang pasir. Mereka minta minum namun tidak diberi." [Abu Qilabah] berkata, "Orang-orang itu telah mencuri dan membunuh, murtad setelah beriman, serta memerangi Allah dan Rasul-Nya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dengan sanadnya sebagaimana dalam hadits tersebut. Namun ia menambahkan dalam haditsnya, "Beliau memerintahkan untuk mengambil beberapa paku yang dipanaskan, lalu mereka disayat (dengan paku tersebut), tangan dan kaki mereka juga dipotong, namun beliau tidak memerintahkan untuk menghentikan darah mereka dengan menempelkan besi panas." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Yahya] -maksudnya Yahya bin Abu Katsir- dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dengan hadits yang sama. Dalam hadits tersebut ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim teliksandi untuk mencari mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap. Anas berkata, "Allah Tabaaraka Wa Ta'ala lalu menurunkan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan..) ' -Qs. Al Maidah: 33-. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dan [Qatadah] dan [Humaid] dari [Anas bin Malik] ia lalu menyebutkan hadits tersebut. Anas berkata, "Aku melihat salah seorang dari mereka menjilati bumi dengan mulutnya karena haus, hingga akhirnya mati." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] sama dengan hadits tersebut, namun ia menambahkan, "kemudian beliau melarang untuk melakukan mutslah (Mutilasi atau menyayat mayat). dan ia tidak menyebut kata; 'min khilaf' (secara bersilang). [Syu'bah] juga meriwayatkan dari [Qatadah] dan [Salam bin Miskin], dari [Tsabit]. Semuanya juga berasal dari [Anas], namun keduanya juga tidak menyebutkan kata; min khilaf (dipotong tangan dan kakinya secara bersilang). Aku tidak pernah mendapatkan dalam hadits seorang pun yang menyebutkan; 'beliau memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang', kecuali hadits hadits riwayat Hammad bin Salamah."

AbuDaud:3798

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] dari [Yazid Ibnul Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang yang telah minum khamer didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Pukullah ia." Abu Hurairah berkata, "Di antara kita ada yang memukul dengan tangan, sandal dan kain. Ketika beliau beranjak pergi, sebagian kami ada yang mengucapkan, "Semoga Allah menghinakanmu!" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah kalian mengatakan begitu, jangan kalian bantu setan dalam memperdayanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Abu Najiyah Al Iskandarani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan [Haiwah bin Syuraih] dan [Ibnu Lahi'ah] dari [Ibnul Had] dengan sanad dan maknanya. Setelah pemukulan (terhadap peminum khamer), ia menyebutkan dalam haditsnya, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Jelekkanlah ia." Maka orang-orang kembali menemui peminum khamer itu dan berkata, "Kamu tidak bertakwa kepada Allah!" Ada yang berkata, "Kamu tidak takut kepada Allah!" Ada yang berkata, "Kamu tidak punya malu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Kemudian mereka membebaskan orang tersebut. Dan diakhir ucapannya, beliau mengatakan: "Jangan kalian katakan yang demikian, tetapi ucapkanlah 'Ya Allah ampunilah ia, ya Allah rahmatilah ia'." Dan sebagian mereka ada yang menambahkan kalimat dan semisalnya."

AbuDaud:3882

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] berkata, "Seorang Yahudi membunuh serang wanita Anshar untuk merebut perhiasannya. Yahudi itu lalu membuang budak wanita tersebut ke dalam sumur tua dan menghimpit kepalanya dengan batu. Yahudi itu akhirnya ditangkap dan dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu memerintahkan agar yahudi itu dirajam hingga mati, maka yahudi itu dirajam hingga mati." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Juraij] meriwayatkannya dari [Ayyub] seperti itu pula."

AbuDaud:3925

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Musaddad menyebutkan- berkhutbah pada hari penaklukan kota Makkah. Beliau bertakbir sebanyak tiga kali kemudian mengatakan: "Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, Maha Benar janji-Nya, dan menolong hamba-Nya, serta satu-satunya yang mengalahkan golongan musuh yang bersekutu -sampai kalimat ini aku menghafalnya dari Musaddad, kemudian keduanya sepakat pada lafadz- Ketahuilah, semua peninggalan masa Jahilliyah baik itu yang diperoleh karena diyat pembunuhan atau pencurian, maka semua itu ada di bawah telapak kakiku (yakni bathil), kecuali apa-apa yang dihasilkan dari usaha memberi minum jamaah haji dan pengabdian kepada ka'bah." Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah, diyat untuk pembunuhan yang tidak sengaja (yang menyerupai sengaja), seperti memukul dengan cambuk atau tongkat adalah seratus ekor unta, yang di antaranya adalah empat puluh ekor yang sedang hamil." Hadits Musaddad ini lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dengan sanad ini, seperti makna hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ali bin Zaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama. Ia (perawi) berkata, "Pada hari penaklukan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas undakan rumah atau ka'bah." Abu Dawud berkata, "Seperti ini pula [Ibnu Uyainah] meriwayatkan dari [Ali bin Zaid], dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Ibnu Umar] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam." [Ayyub As Sakhtiyani] juga meriwayatkan dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Abdullah bin Amru] sebagaimana hadits Khalid, dan [Hammad bin Salamah] juga meriwayatkannya dari [Ali bin Zaid] dari dari [Ya'qub As Sadusi], dari [Abdullah bin Amru], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan perkataan Zaid dan Abu Musa seperti hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits Umar radliallahu 'anhu."

AbuDaud:3941

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang budak Mukatab (budak yang ingin menebus dirinya supaya merdeka) mendapatkan hukuman had, atau mewarisi harta warisan, maka ia menerima warisannya sesuai dengan harga kebebasan dirinya dari perbudakan." Abu Dawud berkata, " [Wuhaib] meriwayatkannya dari [Ayyub], dari [Ikrimah], dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hammad bin Zaid] dan [Isma'il] memursalkannya dari [Ayyub], dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Isma'il bin Ulayyah memposisikan bahwa itu adalah ucapan Ikrimah."

AbuDaud:3968

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Atha] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang pekerjaku menyerang seorang laki-laki, lalu ia mengigit tangannya. Laki-laki itu menarik tangannya hingga giginya tanggal. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak menggubrisnya. Beliau bersabda: "Apakah kamu ingin ia meletakkan tangannya pada mulutmu hingga kamu dapat mengigitnya seperti unta jantan!" Ia berkata, "Telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Mulaikah dari Kakeknya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu tidak menggubrisnya dan berkata, "Semoga giginya tanggal." Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Abdul Malik] dari [Atha] dari [Ya'la bin Umayyah] dengan sanad ini. Namun ia menambahkan, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang yang mengigit: "Jika kamu mau serahkanlah tanganmu kepadanya hingga ia dapat mengigitnya, lalu kamu tarik tanganmu dari mulutnya." Kemudian beliau menghapus diyat giginya.

AbuDaud:3970

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr] berkata, telah menceritakan kepadaku [Umarah bin Ghaziyah] berkata; telah menceritakan kepadaku [seorang laki-laki] yang berasal dari kaumku, dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang diberi suatu pemberian kemudian ia mempunyai sesuatu hendaklah ia balas memberinya, jika tidak mempunyai sesuatu hendakah ia memujinya. Siapa yang memujinya (si pemberi) berarti ia telah bersyukur, dan siapa yang menutupinya maka ia telah mengkufurinya (nikmat)." Abu Dawud berkata, " [Yahya bin Ayyub] meriwayatkannya dari [Umarah bin Ghaziyah], dari [Syurahbil], dari [Jabir]." Abu Dawud berkata, "Syurahbil adalah seorang laki-laki dari kaumku, tetapi seakan-akan mereka membencinya hingga tidak bersedia menyebut namanya."

AbuDaud:4179

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il Bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Yusuf Bin Mahak] dari [Hakim bin Hizam] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarangku menjual apa yang bukan milikku. Ayyub berkata; atau bersabda: "Dagangan yang bukan milikku."

ahmad:14774

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] dari ['Amir bin Rabi'ah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melihat jenazah, maka berdirilah sampai kamu telah berada di belakang jenazah itu atau sampai jenazah itu diletakkan." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari ['Amir bin Rabi'ah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sama dengan hadis di atas.

ahmad:15128

(Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] dan [Suraij] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] [Abdurrahman bin 'Ali] menceritakannya, [bapaknya, 'Ali bin Syaiban] menceritakannya, dia berangkat sebagai utusan untuk menemui Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam. Dia berkata, Kami shalat di belakang Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dengan kedua matanya secara selintas beliau melihat seorang laki-laki yang tidak menyempurnakan tulang punggungnya waktu ruku' dan sujud. Ketika Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam selesai shalat, bersabda: "Wahai kaum muslimin, tidak sah shalat bagi seseorang yang tidak menyempurnakan tulang punggungnya waktu ruku' dan sujud", lalu ('Ali bin Syaiban) berkata, (Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam) melihat seorang laki-laki shalat di belakang shaf dan berdiri sendiri sampai shalat selesai, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ulangilah shalatmu, karena tidak sah shalat seseorang yang berdiri di belakang shaf sendirian." Abdushshamad berkata dengan redaksi 'Secara sendirian di belakang shaf.' Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Abdullah Asy-Syaqary] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Jabir bin Abdullah bin Badr] dari [Abdurrahman] dari ['Ali bin Syaiban] dari bapaknya yang dia menyebutkan haditsnya. Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ayyub bin 'Utbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin 'Ali bin Syaiban Asy-Suhaimi] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] lalu dia menyebutkan hadits secara lengkap.

ahmad:15708

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] dari ['Itban bin Malik] dia berkata; "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya ada aliran air dari tempatku dan masjid kaum-ku, maka aku senang jika anda datang kepadaku dan shalat di rumahku yang akan kujadikan salah satu ruangannya sebagai masjid. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Baiklah". ('Itban bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata; ketika agak siang beliau mengajak Abu Bakar untuk mengikuti beliau. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam masuk beliau bertanya, "Dimana tempat yang kamu inginkan?" lalu saya menunjukkan kepada beliau salah satu ruangan di rumahku. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dan kami meluruskan shaf di belakang beliau, lalu beliau menjadi imam kami dan shalat dua rekaat. Lalu kami menahan beliau untuk tidak segera pergi dengan menyajikan hidangan khazir (makanan dari sedikit daging yang dicampur dengan banyak kuah dan ditaburi tepung) yang kami buat, maka penduduk desa mendengarnya dan merekapun mendatanginya sehingga rumah kamipun menjadi sesak. Lalu ada salah seorang laki-laki yang berkata; Dimana Malik bin Dukhsyum? Ada seseorang yang menjawab, dia adalah salah seorang dari kaum munafiqin. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, dia bersyahadat untuk mencari keridlaan wajah Allah". (laki-laki tersebut) menimpali dengan berkata; Tapi kami melihat wajah dan pembicaraannya kepada kaum munafiqin. Lalu bersabda: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, dia bersyahadat untuk mencari keridlaan wajah Allah." Lalu salah seorang dari mereka berkata; "Ya. Wahai Rasulullah." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika telah datang hisab pada Hari Kiamat terhadap seseorang yang bersyahadat mengharap ridla Allah kecuali diharamkan baginya neraka." Mahmud berkata; lalu saya ceritakan hadis tersebut kepada suatu kaum yang di dalamnya terdapat Abu Ayyub, maka dia berkata; Aku tidak menduga Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengatakan hal seperti itu. (Mahmud Radliyallahu'anhu) berkata; "Nanti kalaulah aku pulang dan mendapati 'Itban masih hidup maka aku akan menanyakan hadis tersebut" Lalu saya menemuinya, dia dalam kedaan buta dan menjadi imam bagi kaumnya, lalu saya menanyakannya, dan dia pun menceritakan kepada ku sebagaimana dulu dia bercerita pertama kali, 'Itban adalah termasuk orang yang ikut Perang Badar. (Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrozaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] dari ['Itban bin Malik] berkata; Aku mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu aku berkata; "Sesungguhnya penglihatanku telah memburuk", lalu dia menyebutkan hadis secara makna, kecuali dia berkata; Apakah Malik bin Dukhsyun ataukah bin Dukhaisyn, dan perkataan, "Diharamkan neraka" dan dia tidak mengatakan bahwa dia adalah seorang yang ikut Perang Badar.

ahmad:15886

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Saif] ia berkata, saya mendengar [Adi bin Adi Al Kindi] menceritakan dari [Mujahid] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Budak milik kami] bahwa ia mendengar [Adi] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak mengadzab manusia secara umum hanya karena perbuatan dosa segelintir orang, sehingga mereka melihat kemungkaran dan mereka pun mampu untuk mengingkarinya, namun mereka tidak mengingkarinya. Jika mereka telah melakukan hal itu, maka Allah akan menyiksa segelintir orang itu dan juga manusia secara menyeluruh." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Jarir bin Hazim] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Adi bin Adi] dari [Raja` bin Haiwah] dan [Al Urs bin Amirah] dari bapaknya [Adi] lalu ia menyebutkan hadits tersebut." [Jarir] berkata, " [Ayyub] menambahkan kepadaku, "Ketika kami semua mendengar hadits itu dari Adi, ia berkata, "Dan telah menceritakan kepada kami Al Ursu bin Amirah; Maka turunlah ayat ini: '(Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit..) ' (Qs. Ali Imran: 77) -hingga akhir ayat- Saat itu aku belum menghafalnya dari Adi."

ahmad:17057

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuiku saat aku sedang menyalakan api di bawah periuk (untuk masak), sementara saat itu banyak kutu yang yang bertebaran di mukaku, atau ia mengatakan, "di alisku. Beliau kemudian bertanya: "Apakah kutu itu melukai kepalamu?" Ka'ab berkata, "Saya menjawab, "Benar." Beliau bersabda: "Kalau begitu maka cukurlah rambutmu. Lalu berpuasalah tiga hari, atau berilah makan kepada enam orang miskin." Ayyub berkata, "Saya tidak tahu beliau mulai dari mana." Telah menceritakan kepada kami Affan Telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepadaku Al Hakam ia berkata, saya mendengar Abdurrahman bin Abu Laila ia berkata; Ka'ab bin Ujrah menemuiku…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:17412

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Huwairits yaitu Abu Sulaiman] bahwa mereka datang menemui Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, ketika itu disamping beliau ada seorang sahabat, -atau dua orang sahabat, lalu salah satu dari keduanya berkata -Ayyub atau Khalid-, lalu beliau bersabda kepada keduanya: "Apabila datang waktu shalat, maka kumandangkanlah, dan dirikanlah shalat, hendaklah orang yang lebih tua diantara kalian menjadi imam, lalu shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat."

ahmad:19625

Telah menceritakan kepada kami [Yunus], telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Al Huwairits Al Laitsi] bahwa suatu hari ia pernah berkata kepada para sahabatnya; "Maukah kalian aku perlihatkan bagaimana shalat Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam?." Abu Qilabah berkata; "Ketika itu bukan di waktu shalat, " lalu Malik berdiri dan memantapkan berdirinya lalu ruku' dan hingga benar-benar ruku' lalu mangangkat kepalanya dan tegak berdiri dengan tenang kemudian sujud, lalu mengangkat kepalanya seraya bertakbir di waktu duduk kemudian bersimpuh dengan tenang lalu sujud kembali." [Abu Qilabah] berkata; "Lalu Malik bin AL Huwairits mempraktekkan shalat sebagaimana shalatnya guru kami ini yaitu [Amru bin Salamah Al Jarmi] dan ia telah menjadi imam di masa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, [Ayyub] berkata; "Lalu aku melihat [Amru bin Salimah] mengerjakan sesuatau yang aku tidak melihat kalian mengerjakannya, yaitu apabila ia mengangkat kepalanya dari dua sujud, ia duduk dengan simbang lalu berdiri di raka'at pertama dan kedua."

ahmad:19632

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah] dia berkata; "Telah terjadi gerhana matahari, lalu Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam keluar untuk melaksanakan shalat dua raka'at, beliau memanjangkan bacaannya dalam dua raka'at tersebut, hingga matahari nampak kembali, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah Tabaraka wa Ta'ala, dengan maksud memberikan rasa takut kepada hamba-hambaNya, apabila kalian melihat gerhana (matahari atau bulan), maka laksanakanlah shalat seperti shalat yang pertama kali kalian lakukan dari shalat wajib." Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah Al Hilali] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, ketika itu aku bersama beliau di Madinah, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna."

ahmad:19696

Telah menceritakan padaku [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Humaid bin Hilal Al 'Adawi] dari seseorang dari mereka yang dikenal dengan [Khalid bin 'Umair]. - [Abu Na'amah] berkata; Aku mendengranya dari [Khalid bin 'Umair] - berkata; [Utbah bin Ghazwan] pernah berkhutbah dihadapan kami; - [Abu Na'amah] mengatakan; di atas mimbar- namun [Qurrah] tidak menyebutkan (diatas mimbar), lalu Utbah berkata; "Sungguh dunia itu fana dan akan sirna dengan cepat, dan tidak ada yang tersisa kecuali seperti sisa air di dalam bejana, sementara kalian akan berpindah darinya, maka berpindahlah dengan kebaikan dari yang telah kalian dapat, aku telah mendapatkan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama tujuh hari berturut, tidak mendapatkan makanan kecuali dedaunan pohon, hingga mulut-mulut kami terluka." Abu Abdurrahman berkata; Aku mendengar ayahku mengatakan; 'Tidaklah menceritakan hadits ini selain Waki' yaitu bahwa hadits ini gharib. Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari seseorang, [Ayyub] mengatakan; menurutku dia adalah [Khalid bin 'Umair], ia berkata; Aku mendengar [Utbah bin Ghazwan] berkhutbah dan ia menyebutkan hadits ini, ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selama tujuh hari berturut-turut." Atau (dengan redaksi yang lain) salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Dan tidaklah kami mendapat makanan kecuali pohon -atau berkata; dedaunan pohon- hingga mulut-mulut kami terluka.' Ayahku berkata; Abu 'Na'amah adalah 'Amru bin Isa, sedangkan Abu Na'amah As Sa'di adalah orang lain, ia lebih didahulukan karena ia lebih tua darinya.

ahmad:19697

Telah bercerita kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; seorang [Syeikh] duduk bersama kami ditempatnya Ayyub, lalu ia mendengar orang-orang tengah berbicara, ia berkata; telah menceritakan kepadaku budakku dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, aku bertanya "Siapa namanya?." Syaikh itu menjawab; [Qurrah bin Da'mus An Numairi], dia berkata; Aku datang ke Madinah untuk menemui Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, sementara di sekitar beliau berkumpul banyak orang, aku ingin mendekat kepadanya namun tidak bisa, maka aku memanggil beliau; "Wahai Rasulullah, mohonkanlah ampunan untuk anak lelaki An Numairi!." Beliau menjawab: "Semoga Allah mengampunimu." Qurrah berkata; lalu Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam mengutus Ad Dlahhak bin Qais untuk memungut zakat, ketika kembali ia membawa seekor unta terbaik, lalu Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya: "Kamu mendatangi Hilal bin Amir, Numair bin Amir dan Amir bin Rabi'ah, kemudian kamu mengambil harta mereka yang terbaik." Dia menjawab; "Wahai Rasulullah sungguh aku mendengar engkau menyebutkan suatu peperangan, maka aku ingin membawakan kepadamu seekor unta yang dapat engkau kendarai dan dapat engkau isi muatan." Beliau bersabda: "Demi Allah, sesuatu yang kamu tinggalkan (harta atau unta) lebih aku cintai daripada yang kamu ambil, oleh karena itu kembalikanlah unta terbaik dan ambilah dari bagian harta mereka (harta biasa) sebagai zakat mereka!." [Qurrah] berkata; "Maka aku mendengar kaum muslimin menamakan unta itu dengan Al Massan Al Mujahidat."

ahmad:19772

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari seorang lelaki bani Sadus yang disebut dengan [Daisam] dia berkata; "Kami berkata kepada [Basyir bin Al Khashashiyah], -Ayyub mengatakan; "Dahulu namanya bukan Basyir kemudian Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam memberinya nama Basyir-, sesungguhnya kami mempunyai sebongkah batu kapur dari bani Tamim, tidaklah kami bepergian ke suatu tempat yang jauh kecuali mereka membawanya, dan ia dapat menghasilkan untuk kami sesuatu dari harta mereka, apakah kami boleh mengambilnya?." Dia menjawab; "Tidak." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] bahwa seorang syaikh dari bani Sadus yang bernama [Daisam] dari [Basyir bin Al Khashashiyah], dia pernah datang kepada Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, kemudian beliau memberinya nama Basyir, lalu dia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:19857

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] dia berkata, telah mengkabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Bilal] dari [seorang lelaki Abdul Qais] ia pernah bergabung dengan kaum Khawarij kemudian memisahkan diri dari mereka, ia berkata, "Orang-orang Khawarij memasuki sebuah kampung, kemudian [Abdullah bin Khabab] keluar dengan ketakutan sambil menjulurkan kain selendangnya, mereka pun bertanya, "Apakah kamu tidak takut?" Abdullah menjawab, "Demi Allah, kalian telah menakutiku." Mereka bertanya lagi, "Apakah kamu Abdullah bin Khabab sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abdullah menjawab, "Ya." Kemudian ada yang bertanya kepadanya, "Lalu apakah kamu telah mendengar dari [bapakmu] sebuah hadits yang dia ceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kamu ceritakan kepada kami?" Abdullah menjawab, "Ya, aku telah mendengarnya bercerita dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menyebutkan tentang fitnah: "Orang yang duduk ketika terjadi fitnah adalah lebih baik dari orang yang berdiri, dan orang yang berdiri adalah lebih baik dari orang yang berjalan, sedangkan orang yang berjalan adalah lebih baik dari orang yang berlari." Kemudian Nabi melanjutkan: "Jika kamu mendapati masa itu maka jadilah kamu hamba Allah yang terbunuh." [Ayyub] menyebutkan, "Dan aku tidak mengetahuinya kecuali beliau bersabda: 'Dan janganlah menjadi hamba Allah yang membunuh'." Kemudian orang-orang Khawarij itu bertanya lagi, "Apakah kamu mendengar ini dari bapakmu yang telah bercerita dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abdullah menjawab, "Ya." Perawi (lelaki dari Abdu Qais) Berkata, "Kemudian mereka membawanya ke tepian sungai dan memenggal lehernya, sehingga mengalirlah darahnya seakan-akan tali sandal yang tidak terputus. Dan mereka juga membelah janin yang ada di perut Ummul waladnya (budak wanitanya)." Telah bercerita kepada kami [Abu Nadlar] dia berkata, telah bercerita kepada kami [Sulaiman] dari [Humaid bin Hilal] dengan hadits yang semakna, akan tetapi dia menambahkan, "Mabdzaqarra', yaitu tidak berpisah. Dan Nabi bersabda: "Janganlah menjadi hamba Allah yang membunuh." Maka demikian juga yang dikatakan oleh [Bahz].

ahmad:20154

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah mengkabarkan kepada kami [Hisyam bin Urwah] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] telah mengkabarkan kepadaku [Abu Ayyub] bahwa [Ubay] menceritakan padanya, ia berkata, "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku katakan, 'Seorang laki-laki mensetubuhi isterinya, namun ia tidak orgasme? ' beliau menjawab: "Hendaknya Ia mencuci apa yang bersentuhan dengan istrinya, lalu wudlu dan shalat.'" Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, telah menceritakan kepadaku Ayahku ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Abu Ayyub] dari [Ubay bin Ka'ab] berkata, "Aku bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam… lalu ia sebutkan hadits tersebut."

ahmad:20175

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Huyai bin 'Abdullah Al Ma'afiri] dari [Abu 'Abdur Rahman Al Hubali] berkata; Kami berada di laut, kami dipimpin oleh 'Abdullah bin Qais Al Fazari, kami bersama [Abu Ayyub Al Anshari], ia melewati pemilik harta rampasan perang yang menyuruh berdiri seorang tawanan, ternyata ada seorang wanita menangis, ia (Abu Ayyub) bertanya: Kenapa wanita itu? Mereka menjawab: Mereka memisahkannya dengan anaknya. Lalu Abu Ayyub meraih tangan anak wanita itu hingga disatukan dengan tangan ibunya, lalu pemilik harta rampasan perang mendatangi 'Abdullah bin Qais dan memberitahukan hal itu padanya, 'Abdullah mengirim utusan untuk menemui Abu Ayyub dan menanyakan: Kenapa kau melakukannya? Abu Ayyub menjawab: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa memisahkan seorang ibu dengan anaknya, Allah memisahkannya dengan orang-orang yang ia cintai pada hari kiamat."

ahmad:22401

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin 'Abdu Rabbih] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] dari [Yahya bin Jabir] berkata; Aku mendengar [keponakan Abu Ayyub Al Anshari] menyebutkan dari [Abu Ayyub] berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Beberapa wilayah akan ditaklukkan, dan mereka akan mengutus beberapa suka relawan perang untuk kalian, namun seseorang diantara kalian mengingkari suka relawan perang itu hingga sukarelawan itu melarikan diri dari kaumnya kemudian mendatangi kabilah-kabilah, ia berkata; Siapa yang mau menanggung diriku? Dan juga sukarelawan-sukarelawan perang yang lain? Bukankah itu semua memperoleh pahala hingga tetesan darah terakhirnya?. Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Bahr bin Barri] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb Al Khaulani] Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Sulaiman] dari [Yahya bin Jabir Ath Tho`i] telah menceritakan kepadaku [keponakan Abu Ayyub Al Anshari] bahwa [Abu Ayyub] mengirim surat padanya seraya memberitahukan padanya bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam, lalu ia menyebutkannya.

ahmad:22402

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Qabil] dari ['Abdullah bin Nasyir dari Bani Sari'] berkata; Aku mendengar [Abu Ruhm, ahli ceramah penduduk Syam] berkata; Aku mendengar [Abu Ayyub Al Anshari] berkata; Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam menemui mereka lalu bersabda: " Rabb kalian menawariku antara tujuhpuluh ribu umatku masuk surga tanpa hisab atau simpanan disisiNya untuk ummatku." Sebagian sahabat bertanya kepada beliau: Wahai Rasulullah! Apakah Rabb baginda menyembunyikannya?. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam masuk rumah lalu keluar, beliau bertakbir lalu bersabda: " Rabbku menambahiku, setiap seribunya bersama tujuhpuluh ribu, dan simpanan disisiNya." Berkata Abu Ruhm: Hai Abu Ayyub! Menurutmu, simpanan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam itu apa? lalu orang-orang memakannya dengan mulut-mulut mereka. Mereka bertanya: menurutmu, apa maksud simpanan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam? Berkata Abu Ayyub: Biarkan orang itu dan aku akan memberitahu kalian tentang simpanan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam seperti yang aku kira, bahkan seperti orang yang yakin bahwa simpanan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam adalah firman Rabb: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang haq) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya seraya lisannya membenarkan hatinya, Aku memasukkannya ke surga."

ahmad:22406

Telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin 'Adi] telah mengkhabarkan kepada kami [Baqiyah] dari [Bahir bin Sa'ad] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Ayyub] berkata; Saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam tiba di Madinah, kaum Anshar membuat undian siapa diantara mereka yang memberi tempat untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam. Abu Ayyub mendapatkan undian lalu ia memberi tempat untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam, bila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam diberi hadiah makanan, maka hadiah itu otomatis dihadiahkan kepada Abu Ayyub. Pada suatu hari Abu Ayyub masuk, ternyata disana ada piring yang ada bawang merahnya. Abu Ayyub bertanya: Apa ini? Mereka menjawab: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam mengirimnya. Kemudian Abu Ayyub mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam dan berkata; Wahai Rasulullah! Apa yang menghalangimu dari piring ini? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Aku lihat ada bawang merahnya." Berkata Abu Ayyub: Tidak halalkah bawang merah bagi kita? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Halal, makanlah, hanya karena ada sesuatu yang aku merasa terganggu dan kalian tidak merasakannya." Berkata [Haiwah] dalam riwayatnya: " Aku merasa terganggu, yang kalian tidak merasakannya."

ahmad:22408

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] Telah menceritakan kepada kami [Risydin] telah mengkhabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair] dari [Abu Ishaq, budak Bani Hasyim]; Suatu hari mereka berbincang-bincang tentang kurma basah yang direndam agar menjadi anggur. Lantas mereka berselish paham perihal alqar'. Kemudian [Abu Ayyub Al Anshari] melewati mereka, mereka mengirim seseorang untuk menemuinya dan bertanya: Hai Abu Ayyub! Bagaimana menurutmu perihal alqar' yang digunakan untuk merendam anggur? Ia (Abu Ayyub Al Anshari) Berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam melarang muzaffat yang digunakan untuk mengoplos anggur. Lalu orang itu menyerahkan alqar' kepada Abu Ayyub Al Anshari dan Abu Ayyub Al Anshari menjawab seperti ucapan pertamanya.

ahmad:22412

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata: telah bercerita kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi'] dari ['Itban bin Malik] berkata: Aku mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallamlalu aku berkata: Aku mengingkari penglihatanku dan aliran air menghalangiku untuk ke masjid, aku ingin Tuan datang lalu shalat di rumahku di suatu tempat yang akan aku jadikan masjid. Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: Aku akan datang, insya Allah. Beliau melintasi Abu Bakar lalu Abu Bakar mengikuti beliau dan pergi bersama beliau. Beliau meminta izin lalu masu ke kediamanku, beliau bersabda dengan berdiri: "Kau ingin aku shalat dimana?" lalu aku menunjukkan tempat yang aku inginkan kepada beliau lalu aku tandai tempat itu dengan tombak yang kami buat. Lalu para penghuni lembah mendengar, mereka berdatangan menemui beliau hingga rumah penuh sesak, seseorang berkata: Mana Malik bin Ad Dukhsyun, mungkin ia berkata: Malik bin Ad Dukhaisyin, lalu seseorang berkata: Ia adalah orang munafik yang tidak mencintai Allah dan rasulNya. Lalu nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan berkata seperti itu, ia mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH dengan mengharapkan keridhaanNya." Orang itu berkata: Sedangkan kami wahai Rasulullah, kami melihat wajah dan pembicaraannya condong kepada kaum munafik. Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Sekali lagi, jangan berkata seperti itu, ia mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH dengan mengharapkan keridhaanNya." Orang itu berkata: Betul, wahai Rasulullah. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidakah seorang hamba yang mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH karena mengharapkan keridhaan Allah lalu bertemu dengan hari kiamat melainkan diharamkanlah neraka baginya." Berkata Mahmud: Aku menceritakan hadits ini kepada beberapa orang, diantaranya Abu Ayyub Al Anshari lalu ia berkata: Aku kira Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamtidak bersabda seperti yang kau katakan. Aku bersumpah bila aku kembali menemui 'Itban aku akan bertanya padanya. Aku kembali menemuinya dan ternyata ia sudah tua renta, penghilatannya sudah tiada dan ia adalah pemimpin kaumnya. Aku duduk didekatnya lalu aku menanyakan hadits itu padanya, ia menceritakannya kepadaku seperti yang ia ceritakan pertama kali dulu. Berkata Ma'mar: Az Zuhri menceritakan hadits ini, ia berkata: Kemudian kewajiban-kewajiban dan beberapa hal turun, kami menilainya sudah tuntas, maka barangsiapa yang mampu untuk tidak lemah, jangan lemah.

ahmad:22655

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Malik] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu Nadlr] dari ['Umair] bekas budak Ummu Fadll, bahwa [Ummu Fadll] mengabarkan kepadanya, bahwa orang-orang mengadukan tentang puasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari 'Arafah, kemudian Ummu Fadll mengirim susu untuk beliau, lalu beliau meminumnya padahal beliau sedang berkhutbah di hadapan manusia di atas untanya di hari Arafah." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Qabus bin Mukhariq] dari [Ummu Fadll] dia berkata, "Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…kemudian dia menyebutkan seperti hadits 'Affan." Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami Wuhaib berkata, telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Shalih Abu Al Khalil lalu ia menyebutkan seperti itu."

ahmad:25647

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Al Aswad] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari [Judamah binti Wahb Al Asadiyah] dan dia adalah wanita yang turut berhijrah pertama kali, dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai 'Azl (mengeluarkan mani diluar kemaluan ketika berjima'), lalu beliau bersabda: "Itu adalah pembunuhan terselubung." Telah menceritakan kepada kami Abu 'Abdurrahman ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sa'id -yakni Ibn Abu Ayyub- ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Aswad lalu ia menyebutkan (hadits tersebut)."

ahmad:25793

Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Ayyub bin Abdurrahman bin Sha'sha'ah] dari [Ya'qub bin Abu Ya'qub] dari [Ummi Mundzir binti Qais Al Anshariyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku bersama Ali, sedangkan Ali baru sembuh dari penyakitnya. Ketika itu kami mempunyai tangkai-tangkai kurma yang belum matang yang kami gantungkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan memakannya, maka Ali pun ikut berdiri dan memakannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada Ali: "Hai, kamu baru saja sembuh!, " sampai dia berhenti memakannya." Ummul Mundzir berkata, "Aku lalu membuat (makanan dari) gandum dan ubi kemudian kubawa kepada beliau." Ya'qub berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada Ali: "Makanlah ini, sebab itu lebih bermanfaat bagi kamu." Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata; telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Ayyub bin Abdurrahman] dari [Ya'qub bin Abu Ya'qub] dari [Ummu Mundzir Al Adawiyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku bersama Ali, sedangkan Ali ketika itu baru sembuh dari penyakitnya…. lalu dia menyebutkan hadist, hanya saja ia menyebutkan, "kemudian aku membuatkan untuk mereka gandum dan ubi." Bapakku (Imam Ahmad) Berkata demikian, [Fazarah bin Amru] juga menyebutkan, 'ubi'."

ahmad:25806

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Bapaknya] berkata; "Aku singgah ke tempat [Ummu Ayyub], yaitu orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah kepada mereka. Ketika aku singgah, ia menceritakan kepadaku seperti ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa para sahabat pernah membawa makanan yang di dalamnya banyak sayurannya, kemudian mereka mendekatkan kepada beliau, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka seraya bersabda kepada para sahabatnya: "Makanlah, sesungguhnya aku tidak seperti salah seorang di antara kalian, aku khawatir jika aku menyakiti sahabatku ini, yakni malaikat."

ahmad:26339

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] berkata; aku mendengar ['Atho'] berkata; aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata: aku menyaksikan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -sedang menurut 'Atho', dia berkata; aku menyaksikan Ibnu 'Abbas berkata; - bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersama Bilal, -dan dia mengira bahwa dia tidak mendengar, - maka Nabi memberi pelajaran kepada para wanita dan memerintahkan untuk bersedekah, maka seorang wanita memberikan anting dan cincin emasnya, dan Bilal memasukkannya ke saku bajunya. Berkata Abu Abdullah; dan [Isma'il] berkata; dari [Ayyub] dari ['Atho'], dan dia berkata; dari [Ibnu 'Abbas] bahwa ia bersaksi terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam

bukhari:96

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Humaid] dari [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meludah di dalam kainnya." Abu 'Abdullah berkata, "Hadits ini disebutkan secara panjang lebar oleh [Ibnu Abu Maryam]. Ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Humaid] berkata, aku mendengar [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:234

Dan (masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tatkala Ayyub mandi dalam keadaan telanjang, tiba-tiba muncul belalang dari emas. Lalu Ayyub mengumpulkan dan memasukkannya ke dalam baju. Maka Raabnya memanggilnya: 'Wahai Ayyub, bukankah aku sudah memberimu kecukupan sebagaimana kau lihat? ' Ayyub menjawab, 'Benar, dan demi segala kemuliaan-Mu. Tetapi aku tidak pernah merasa puas dari limpahan barakah-Mu'." [Ibrahim] juga meriwayatkan dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Shafwan bin Sulaim] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketika Ayyub mandi dalam keadaan telanjang."

bukhari:270

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari [Al Husain], [Yahya] berkata, dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ['Atha' bin Yasar] mengabarkan kepadanya, bahwa [Zaid bin Khalid Al Juhaini] mengabarkan kepadanya, bahwa dia bertanya kepada ['Utsman bin 'Affan], "Bagaimana pendapatmu bila seseorang berhubungan dengan isterinya tapi tidak keluar air mani?" 'Utsman bin 'Affan menjawab, "Hendaknya ia berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, lalu mencuci kemaluannya." 'Utsman lalu melanjutkan ucapannya, "Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku juga pernah bertanya kepada 'Ali bin Abu Thalib, Az Zubair bin Al 'Awam, Thalhah bin 'Ubaidullah dan Ubay bin Ka'b? radliallahu 'anhum. Mereka semua memerintahkan seperti itu." [Yahya] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ['Urwah bin Az Zubair] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abu Ayyub] mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar seperti itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:283

Telah menceritakan kepada kami [Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintah untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah) '. Jika mereka mengucapkannya kemudian mendirikan shalat seperti shalat kita, menghadap ke kiblat kita dan menyembelih seperti cara kita menyembelih, maka darah dan harta mereka haram (suci) bagi kita kecuali dengan hak Islam dan perhitungannya ada pada Allah." [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepada kami [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] berkata, "Maimun bin Siyah bertanya kepada [Anas bin Malik], "Wahai Abu Hamzah, apa yang menjadikan haramnya darah dan harta seorang hamba?" Ali menjawab, "Siapa yang bersaksi Laa ilaaha illallah (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah), menghadap ke kiblat kita, shalat sepeti shalat kita dan memakan sembelihan kita, maka dia adalah Muslim, baginya hak dan kewajiban seorang Muslim."

bukhari:379

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Atha' bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendatangi masuk ke dalam WC, maka janganlah kalian menghadap ke arah kiblat dan jangan pula membelakanginya. Tetapi menghadaplah ke timurnya atau ke baratnya." Abu Ayyub berkata, "Ketika kami datang ke Syam, kami dapati WC rumah-rumah di sana dibangun menghadap kiblat. Maka kami alihkan dan kami memohon ampun kepada Allah Ta'ala." Dan dari [Az Zuhri] dari ['Atha] berkata, aku mendengar [Abu Ayyub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini."

bukhari:380

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Humaid] dari [Anas bin Malik] berkata, ['Umar bin Al Khaththab], "Aku memiliki pemikiran yang aku ingin jika itu dikabulkan oleh Rabbku dalam tiga persoalan. Maka aku sampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Wahai Rasulullah, seandainya Maqam Ibrahim kita jadikan sebagai tempat shalat? Lalu turunlah ayat: '(Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat) ' (Qs. Al Baqarah: 125). Yang kedua tentang hijab. Aku lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, seandainya Tuan perintahkan isteri-isteri Tuan untuk berhijab karena yang berkomunikasi dengan mereka ada orang yang shalih dan juga ada yang fajir (suka bermaksiat).' Maka turunlah ayat hijab. Dan yang ketiga, saat isteri-isteri beliau cemburu kepada beliau (sehingga banyak yang membangkang), aku katakan kepada mereka, 'Semoga bila Beliau menceraikan kalian Rabbnya akan menggantinya dengan isteri-isteri yang lebih baik dari kalian.' Maka turunlah ayat tentang masalah ini." Abu Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] berkata, telah menceritakan kepadaku [Humaid] ia berkata, Aku mendengar [Anas] seperti hadits ini."

bukhari:387

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah lalu singgah di perkampungan bani 'Amru bin 'Auf, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di sana selama empat belas malam. Kemudian beliau mengutus seseorang menemui bani Najjar, maka mereka pun datang dengan pedang di badan mereka. Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas tunggangannya sedangkan Abu Bakar membonceng di belakangnya dan para pembesar bani Najjar berada di sekelilingnya hingga sampai di sumur milik Abu Ayyub. Beliau suka segera shalat saat waktu shalat sudah masuk, maka beliau pun shalat di kandang kambing. Kemudian beliau memerintahkan untuk membangun masjid, beliau mengutus seseorang menemui pembesar bani Najjar. utusan itu menyampaikan: "Wahai bani Najjar, sebutkan berapa harga kebun kalian ini?" Mereka menjawab, "Tidak, demi Allah. Kami tidak akan menjualnya kecuali kepada Allah!" Anas berkata, "Aku beritahu kepada kalian bahwa pada kebun itu banyak terdapat kuburan orang-orang musyrik, juga ada sisa-sisa reruntuhan rumah dan pohon-pohon kurma. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membongkar kuburan-kuburan tersebut, reruntuhan rumah diratakan dan pohon-pohon kurma ditumbangkan lalu dipindahkan di depan arah kiblat masjid. Maka lalu membuat pintu masjid dari pohon dan mengangkut batu bata sambil menyanyikan nasyid. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ikut bekerja pula bersama mereka sambil mengucapkan: "Ya Allah. Tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin."

bukhari:410

Telah menceritakan kepada kami [Abu AN Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu 'Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat di Madinah sebanyak tujuh dan delapan, yaitu shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib dan 'Isya'." Ayyub berkata, "Barangkali hal itu ketika pada malam itu hujan." Ibnu Abbas berkata, "Bisa jadi."

bukhari:510

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahim Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat 'Isya hingga pertengahan malam, setelah melaksanakan shalat beliau bersabda: "Manusia semuanya sudah selesai shalat lalu mereka tidur. Dan kalian akan senantiasa dalam hitungan shalat selama kalian menunggu pelaksanaannya." [Ibnu Abu Maryam] menambahkan; telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Humaid] dia mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Pada malam itu aku seolah melihat cahaya cincin Beliau."

bukhari:538

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bani Salamah, tidakkah kalian mengharap pahala dari langkah-langkah kalian?" Mujahid ketika menerangkan firman Allah: '(Dan Kami menuliskan apa yang mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan) ' (Qs. Yasin: 12) mengatakan, "Yakni langkah-langkah mereka." [Ibnu Abu Maryam] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Humaid] telah menceritakan kepadaku [Anas] ia berkata, "Bani Salamah pernah berkeinginan untuk pindah dari tempat tinggal mereka dan mendekat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memperkenankan mereka mengosongkan Madinah dengan bersabda: "Tidakkah kalian mengharap pahala dari langkah-langkah kalian?" Mujahid berkata, "Langkah-langkah mereka adalah bekas-bekas perjalanan mereka di muka bumi ketika berjalan dengan kaki mereka."

bukhari:616

Telah menceritakan kepada kami ['Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu 'Umar] ketika memulai shalat, dia bertakbir dengan mengangkat kedua tangannya, dan ketika rukuk mengangkat kedua tangannya, dan ketika mengucapkan: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH mengangkat kedua tangannya, dan ketika berdiri dari dua rakaat mengangkat kedua tangannya. Lalu Ibnu 'Umar mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti itu." Dan diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan pula oleh [Ibnu Thahman] dari [Ayyub] dan [Musa bin 'Uqbah] secara ringkas."

bukhari:697

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Al Huwairits] ia berkata kepada para sahabatnya, "Maukah kalian aku sampaikan cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" padahal saat itu bukan pada waktu shalat. Malik kemudian berdiri lalu rukuk dan bertakbir, kemudian mengangkat kepalanya lalu berdiri dan berdiam sejenak. Kemudian dia sujud, lalu mengangkat kepalanya, lalu (duduk) sejenak. Dia shalat seperti shalatnya 'Amru bin Salamah, guru kita ini." Ayyub berkata, "Dia mengerjakan sesuatu yang tidak pernah aku lihat orang-orang melakukannya, dia duduk pada setiap akan berdiri ke rakaat ketiga dan keempat. Maka kami menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berdiam di sisi beliau. Beliau kemudian bersabda: "Jika kalian kembali kepada keluarga kalian, maka shalatlah dengan cara ini pada waktu begini, dan shalat ini pada waktu begini. Jika telah datang waktu shalat maka hendaklah seseorang dari kalian adzan, dan hendaklah yang mengimami shalat adalah yang paling tua di antara kalian."

bukhari:776

Telah menceritakan kepada kami [Mu'allaa bin Asad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] berkata, " [Malik bin Al Huwairits] datang kepada kami lalu shalat bersama di masjid milik ini, kemudian berkata, "Aku bukan ingin melaksanakan shalat, tapi aku akan menerangkan kepada kalian bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Ayyub berkata, "Lalu aku bertanya kepada Abu Qilabah, "Bagaimana cara shalat dia?" Abu Qilabah menjawab, "Seperti shalatnya guru (syaikh) kita ini, yaitu 'Amru bin Salamah." Ayyub berkata, "Guru kita itu selalu menyempurnakan takbir. Dan jika mengangkat kepalanya dari sujud yang kedua dia duduk di atas tanah, kemudian baru berdiri."

bukhari:781

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] berkata, [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] berkata, "Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk mengeluarkan para gadis remaja kami dan wanita-wanita yang dipingit di rumah." Dan dari [Ayyub] dari [Hafshah] seperti riwayat ini juga. Dalam hadits Hafshah ditambahkan, beliau bersabda. Atau Ummu 'Athiyyah berkata, "Para gadis remaja kami dan wanita-wanita yang dipingit di rumah, dan wanita-wanita hadi menjauhi tempat shalat."

bukhari:921

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Hafshah binti Sirin] berkata, "Dahulu kami melarang anak-anak gadis remaja kami keluar untuk ikut melaksanakan shalat di Hari Raya 'Ied. Lalu datanglah seorang wanita ke kampung Bani Khalaf, maka aku pun menemuinya. Lalu ia menceritakan bahwa suami dari saudara perempuannya pernah ikut perang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas peperangan, dan saudara perempuannya itu pernah mendampingi suaminya dalam enam kali peperangan." Ia (saudara wanitanya itu) berkata, "Kami merawat orang yang sakit dan mengobati orang-orang yang terluka." Saudara perempuanku bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah berdosa bila seorang dari kami tidak keluar karena tidak memiliki jilbab?" Beliau menjawab: "Hendaklah temannya meminjamkan jilbabnya, sehingga mereka dapat menyaksikan kebaikan dan mendo'akan Kaum Muslimin." Hafshah berkata, "Ketika [Ummu 'Athiyyah] datang, aku menemuinya dan kutanyakan kepadanya, 'Apakah kamu pernah mendengar tentang ini dan ini? ' Dia menjawab, 'Iya. Demi bapakku'. Dan setiap kali dia menceritakan tentang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia selalu mengatakan 'Demi bapakku'. Beliau bersabda: "Keluarkanlah para gadis remaja yang dipingit dalam rumah." Atau beliau bersabda: "Para gadis remaja dan wanita-wanita yang dipingit dalam rumah -Ayyub masih ragu- dan wanita yang sedang haid. Dan hendaklah wanita yang sedang haid dijauhkan dari tempat shalat, agar mereka dapat menyaksikan kebaikah dan mendo'akan Kaum Muslimin." Hafshah berkata, "Aku bertanya kepadanya, 'Wanita yang sedang haid juga? ' Dia menjawab, 'Bukankah mereka juga hadir di 'Arafah dan menyaksikan ini dan itu? '."

bukhari:927

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]: "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan sujud tilawah ketika membaca surah An-Najm. Begitu juga ikut sujud bersama Beliau dari kalangan Kaum Muslimin, Musyrikin, bangsa jin dan manusia. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Ibrahim bin Thahman] dari [Ayyub].

bukhari:1009

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'laa bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dan ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhumaa] berkata; Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Kerjakanlah di rumah-rumah kalian diantara shalat-shalat yang ada, dan jangan kalian jadikan (rumah-rumah kalian) sebagai kuburan". Hadits ini uga diperkuat oleh ['Abdul Wahhab] dari [Ayyub].

bukhari:1114

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada saya ['Abdul Wahhab Ats-Tsaqafiy] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami ketika kami akan memandikan puteri. Beliau lalu bersabda: "Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian). Dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Ketika kami telah selesai kami memberi tahu Beliau. Maka kemudian Beliau memberikan kain Beliau kepada kami seraya berkata: "Pakaikanlah ini kepadanya". Berkata, [Ayyub] telah menceritakan kepada saya [Hafshah] seperti hadits Muhammad ini dimana pada hadits Hadshah berbunyi: "Mandikanlah dengan siraman air berjumlah ganjil". Pada hadits itu juga ada disebutkan: "Tiga, lima atau tujuh kali siraman". Dan juga didalamnya ada berbunyi: "Mulailah dengan anggota badan yang kanan dan badan anggota wudhu'". Pada hadits itu juga ada disebutkan bahwa Ummu 'Athiyyah berkata: "Kami menyisir rambut puteri Beliau dengan tiga kepang".

bukhari:1176

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin 'Umar] telah menceritakan kepada saya [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] berkata: Ketika salah satu puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar seraya berkata: "Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian) atau yang sejenis dari kapur barus (kamper). Dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Berkata, Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha: "Ketika kami telah selesai, kami memberi tahu Beliau, kemudian Beliau memberikan kain, Beliau kepada kami seraya berkata: "Pakaikanlah ini kepadanya". Dan dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] dan dia berkata, bahwa Beliau bersabda: "Mandikanlah ia tiga kali, lima kali, tujuh kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu ". Berkata, Hafshah telah berkata, Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha: "Kami kepang rambut kepala puteri Beliau dengan tiga kepang".

bukhari:1180

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru] dan [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] berkata; "Ada seorang laki-laki ketika sedang wukuf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di 'Arafah terjatuh dari hewan tunggangannya". Berkata, Ayyub: "Maka hewannya itu mematahkan lehernya". Dan berkata, 'Amru: "Maka hewannya itu menginjaknya". Lalu orang itu meninggal. Sehingga ia terinjak" atau dia Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Hingga orang itu mati seketika". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Mandikanlah dia dengan air yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena dia nanti akan dibangkitkan pada hari qiyamat…Menurut Ayyub berkata: "sedang membaca talbiyyah". Dan menurut 'Amru: "sebagai orang yang bertalbiyyah".

bukhari:1189

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Bapaknya] dari [Al Bara' bin 'Azib] dari [Abu Ayyub radliallahu 'anhum] berkata,: Suatu hari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam keluar saat matahri sudah meninggi lalu Beliau mendengar suara, maka Beliau bersabda: "Orang Yahudi sedang disiksa didalam kuburnya". Dan berkata, [An-Nadhar] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Aun] aku mendengar [Bapakku], (berkata,) Aku mendengar [Al Bara'] dari [Abu Ayyub radliallahu 'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1286

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin 'Utsman bin 'Abdullah bin Mawhab] dari [Musa bin Thalhah] dari [Abu Ayyub radliallahu 'anhu]; Bahwa ada seseorang laki-laki berkata, kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Kabarkan kepadaku suatu amal yang akan memasukkan aku kedalam surga". Dia berkata,: "Apakah itu, apakah itu?. Dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dia membutuhkannya. Yaitu kamu menyembah Allah dengan tidak menyekutukanNya dengan suatu apapun, kamu mendirikan shalat, kamu tunaikan zakat, kamu sambung hubungan kerabat (shilaturrahim) ". Dan berkata, [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Utsman] dan bapaknya ['Utsman bin 'Abdullah] bahwa keduanya mendengar [Musa bin Thalhah] dari [Abu Ayyub] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan lafadz seperti ini. Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: "Aku ragu bahwa Muhammad bin 'Utsman yang menghafalnya dari (Syu'bah) akan tetapi yang benar adalah 'Amru bin 'Utsman.

bukhari:1309

Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari ['Atha' bin Abu Rabah] berkata; [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu] berkata,: "Aku ikut menyaksikan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan shalat 'Ied sebelum khuthbah dan Beliau menganggap bahwa khuthbahnya tidak terdengar oleh jama'ah wanita. Akhirnya Beliau mendatangi mereka bersama Bilal yang membentangkan pakainnya lalu Beliau memberi nasehat kepada mereka serta memerintahkan mereka untuk bershadaqah. Maka ada seorang wanita diantara mereka yang memberi shadaqah". Ayyub menunjuk pada telinga dan tenggorokannya" (maksudnya bersedekah dengan anting dan kalung).

bukhari:1357

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qalabah] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Zhuhur, sedangkan kami bersama Beliau, di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzul Hulaifah dua raka'at. Kemudian Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bermalam disana hingga pagi. Kemudian mengendara tunggangannya hingga siang hari saat tiba di adang sahara lalu Beliau memuji Allah, bertasbih dan bertakbir kemudian berihram (berniat) hajji dan 'umrah begitu juga orang-orang ikut berihran. Ketika kami telah tiba (di Makkah), Beliau memerintahkan orang-orang agar bertahallul hingga tiba hari tarwiah (tanggal 8 Dzul Hijjah), orang-orang berihram untuk niat hajji. Anas radliallahu 'anhu berkata: "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berqurban dua ekor sapi dengan tangan Beliau sendiri sambil berdiri. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga menyembelih dua ekor kambing yang gemuk". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhari; Sebagian mereka berkata, hadits ini dari Ayyub dari seseorang dari Anas radliallahu 'anhu.

bukhari:1450

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Abu Qalabah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan shalat Zhuhur di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzu Hulaifah dua raka'at. Dan dari Ayyub dari seseorang dari Anas radliallahu 'anhu; Kemudian Beliau bermalam sampai pagi lalu shalat Shubuh, lalu mengendarai tunggangannya hingga sampai di Al Baida', Beliau berihram untuk 'umrah sekaligus hajinya (menggabungkannya) ".

bukhari:1600

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin 'Abdullah bin Hunain] dari [bapaknya] bahwa 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu dan Al Miswar bin Makhramah berselisih pendapat ketika keduanya berada di Abwa'. 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu berkata; Orang yang sedang ihram membasuh kepalanya. Sedangkan Al Miswar berkata; Orang yang sedang ihram tidak boleh membasuh kepalanya. Maka 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu mengutusku untuk menemui [Abu Ayyub Al Anshariy]. Aku jumpai dia sedang mandi dibawah dua pohon dan dia berlindung dari balik kain. Maka aku memberi salam kepadanya. Dia bertanya: "Siapa ini?". Aku jawab: "Aku 'Abdullah bin Hunain, 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu mengutusku kepadamu untuk menanyakan bagaimana dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membasuh kepala Beliau ketika Beliau sedang ihram?". Maka Abu Ayyub menyingkap kain penutup dengan tangannya sehingga kepalanya nampak olehku lalu dia berkata, kepada seseorang yang mengucurkan air kepadanya; "Kucurkanlah air itu". Maka orang itu mengucurkan air ke kepalanya lalu dia menggerak-gerakkan kepalanya dengan kedua tangannya lalu menarik tangannya kedepan ke belakang, lalu berkata: "Begitulah aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya".

bukhari:1709

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada mereka berkata, telah mengabarkan kepada saya [Sa'id bin Abu Ayyub] bahwa [Yazid bin Abu Habib] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Al Khair] menceritakan kepadanya dari ['Uqbah bin 'Amir] berkata: "Saudara perempuanku telah bernadzar untuk berjalan kali menuju Baitullah lalu dia menyuruh aku untuk meminta fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku datang meminta fatwa kepada Beliau, maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah dia berjalan kaki dan berkendaraan". Yazid bin Abu Habib berkata: Abu Al Khair tidak pernah berpisah dari 'Uqbah. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Yazid] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah], lalu dia menyebutkan hadits tersebut diatas.

bukhari:1733

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari ['Amru bin Al Harits] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] bahwa [Muhammad bin Ja'far] menceritakan kepadanya dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggal dunia dan memiliki hutang puasa maka walinya (boleh) berpuasa untuknya". Hadits ini dikuatkan pula oleh [Ibnu Wahab] dari ['Amru]. Dan [Yahya bin Ayyub] meriwayatkannya dari [Ibnu Abu Ja'far].

bukhari:1816

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada saya [Khalid] dia adalah anak Al Harits telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui Ummu Sulaim, kemudian Ummu Sulaim menyuguhkan kurma dan mentega untuk Beliau. Beliau berkata: "Simpanlah mentega-mentega kalian untuk suguhan minuman dan kurma-kurma kalian untuk makanannya karena aku sedang berpuasa". Kemudian Beliau berdiri di pojok rumah mengerjakan shalat sunnat. Setelah itu Beliau memanggil Ummu Sulaim dan anggota keluarga lainnya. Ummu Sulaim berkata: "Wahai Rasulullah, aku mempunyai permintaan sederhana". Beliau bertanya: "Apa itu?" Ummu Sulaim berkata: "Pelayan anda itu, Anas, dia tidak pernah meninggalkan kebaikan akhirat sekalipun dan urusan dunianya kecuali dia minta kepadaku". Maka Beliau berdo'a: "Ya Allah, karuniakanlah dia harta dan anak-anak dan berilah dia keberkahan didalamnya". Setelah itu aku menjadi orang yang paling banyak hartanya di kalangan Kaum Anshar. Dan telah menceritakan kepada saya putriku Umainah: "Setelah itu dia memiliki anak dari sulbiku, yang ketika kedatangan Hajjaj di Bashrah, telah dikuburkan sekitar sebanyak seratus dua sembilan puluh orang". Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada saya [Humaid] dia mendengar [Anas radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:1846

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah]. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Ayyub] dari [Juwairiyah binti Al harits radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya pada hari Jum'at ketika dia sedang berpuasa. Beliau bertanya: "Apakah kemarin kamu juga berpuasa?" Dia menjawab: "Tidak". Beliau bertanya lagi: "Apakah besok kamu berniat berpuasa?" Dia menjawab: "Tidak". Maka Beliau berkata: "Berbukalah (batalkanlah) ". Dan berkata, [Hammad bin Al Ja'di] dia mendengar [Qatadah] telah menceritakan kepada saya [Abu Ayyub] bahwa [Juwairiyah] menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar dia membatalkan puasanya.

bukhari:1850

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Berkata, telah mengabarkan kepada saya bapakku dari 'Aisyah radliallahu 'anha dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Carilah Lailatul Qadar pada sepuluh malam yang akhir dari Ramadhan, pada sisa malam kesembilan, pada yang ketujuh, pada yang kelima". Hadits ini dikuatkan pula oleh ['Abdul Wahhab] dari [Ayyub].:

bukhari:1881

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang bersama sebagian isteri-isteri Beliau datang salah seorang Ummahatul Mu'minin bersama seorang pembantu membawa nampan besar berisi makanan lalu nampan itu dipukul oleh saorang isteri Beliau tersebut hingga pecah. Maka Beliau membereskan nampan pecah tersebut lalu meletakkan kembali makanan tersebut kedalam nampan kemudian berkata: "Makanlah". Lalu Beliau membiarkan pembantu dan nampan itu hingga mereka selesai makan kemudian datng mengganti nampan dengan nampan yang baru lalu membawa masuk nampan yang pecah". Dan [Ibnu Abi Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepada kami [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2301

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membebaskan hak kepemlikian budak yang dimilki secara berserikat atau dengan redaksi 'Membebaskan bagiannya dalam budak yang dimilki secara berserikat, sedang dia memiliki harta sebanyak jumlah harga total budaknya secara adil, maka budak itu menjadi bebas". Nafi' berkata: "Bila dia tidak memiliki harta, maka berarti ia telah membebaskan hak kepemilikan budaknya". Ayyub berkata: "Aku tidak tahu apakah ini kalimat yang diucapkan oleh Nafi' atau termasuk bagian dari hadits yang disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2340

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata telah bercerita kepadaku [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kapadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Marwan] dimana setiap perawi saling membenarkan perkataan perawi lainnya, keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada waktu perjanjian Hudaibiyah hingga ketika mereka berada di tengah perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid) ". Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan keberadaan mereka (Quraisy) hingga ketika mereka berada di markas pasukan, Khalid bergegas berlari menakut-nakuti Quraisy. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga ketika sampai di bukit yang menjadikan mereka berjalan menurun, unta Beliau berhenti dan menderum. Maka orang-orang berkata: "Bangun, bangun ayo jalan". Namun unta itu tetap menderum. Lalu mereka berkata: "Unta al-Qushwa' mogok, unta al-Qushwa' mogok". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "al-Qushwa' tidaklah mogok karena bukan tabi'atnya tapi dia ditahan oleh Yang Menahan pasukan gajah". Lalu Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka tidaklah meminta kepadaku satu langkah perbuatan yang membuat mereka mengangungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan aku pasti akan memenuhinya". Lalu Beliau menghentaknya maka unta itu bangkit. Perawi berkata: Maka Beliau meninggalkan mereka (berjalan lebih dahulu) hingga singgah di ujung Hudaibiyah di tepi sumur yang airnya sedikit dimana orang-orang sedang mengerumuninya. Tidak lama orang-orang mengerumuninya maka airnya habis lalu mereka melaporkan rasa haus kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau mencabut anak panah dari sarungnya lalu memerintahkan mereka agar menancapkannya disana. Maka demi Allah, setelah itu sumur itu selalu saja mengalirkan airnya yang segar untuk mereka sampai mereka meminum darinya. Ketika mereka sedang dalam keadaan keadaan tersebut tiba-tiba datang Budail bin Warqo' Al Khuza'iy beserta serambongan orang dari kaumnya yaitu suku Khuza'ah. Dahulu mereka adalah orang-orang kepercayaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari penduduk Tihamah. Ia berkata: "Sesungguhnya aku biarkan Ka'ab bin Lu'ay dan 'Amir bin Lu'ay singgah mengambil air di tanah Hudaibiyah. Bersama mereka ada beberapa ekor unta yang baru melahirkan yang masih menyusukan anaknya dan menjadi induk yang ditemani anak-anaknya. Mereka akan memerangi dan menghalangi Tuan dari Baitulloh. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, akan tetapi kedatangan kami untuk melaksanakan 'ibadah 'umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah dilemahkan kekuatannya dan menderita kerugian akibat perang. Jika mereka mau aku akan memberikan tempo kepada mereka untuk bebas berlalu tanpa terhalang apapun antara aku dan manusia. Seandainya aku menang, kalau mau mereka boleh masuk (Islam), agama yang telah dipeluk orang banyak. Kalau tidak mau, mereka bisa beristirahat dari kelelahan berperang. Namun jika mereka enggan (dari tawaran ini), maka demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku sungguh akan memerangi mereka atas nama agama ini hingga siapa yang akan menang lebih dahulu dan sungguh Allah akan merelisasikan urusan-Nya". Maka Budail berkata: "Aku akan sampaikan kepada mereka apa yang Anda katakan tadi". Perawi berkata; Maka iapun pergi menjumpai kaum Quraisy lalu berkata: "Sesungguhnya kami datang kepadamu setelah menemui laki-laki ini dimana kami mendengar apa yang telah dikatakannya. Jika kalian mau untuk kami paparkan perkataannya itu maka akan kami lakukan". Orang-orang yang bodoh dari mereka mengatakan: "Kami tidak butuh kabar apapun tentangnya dari kamu". Dan orang yang bijak dari mereka berkata: "Sampaikan apa yang kamu dengar darinya". Dia (Budail) berkata: "Aku mendengar dia berkata begini begini, lalu dia menyampaikan kepada mereka apa yag dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka 'Urwah bin Mas'ud berdiri seraya berkata: "Wahai kaum, bukankah kalian ini para orangtua?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata lagi: "Atau bukankah aku ini adalah seorang anak (dari kalian)? ' Mereka menjawab: "Ya benar". Lalu dia bertanya lagi: "Apakah kalian mencurigai aku?" Mereka menjawab: "Tidak". Dia berkata lagi: "Bukankah kalian mengetahui bahwa aku pernah meminta bantuan kepada orang-orang Ukazh lalu ketika enggan, aku datang menemui kalian dengan membawa keluargaku, anak-anakku dan orang-orang yang taat kepadaku?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata: "Sungguh orang ini telah menawarkan kepada kalian satu penawaran yang bijak maka terimalah dan biarkanlah aku untuk menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah dia". Maka dia menemui Beliau lalu dia berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata seperti yang Beliau katakan kepada Budail. Lalu saat itu 'Urwah berkata: "Wahai Muhammad, apa pendapatmu jika kamu menghabisi urusan kaummu, apakah kamu pernah mendengar ada orang dari kalangan bangsa 'Arab yang pernah melakukannya sebelummu? Kalau ada yang lain, demi Allah, sesungguhnya aku melihat beberapa tokoh, dan juga beberapa kelompok orang dibelakang yang akan menghindar darimu dan meninggalkanmu". Maka Abu Bakar berkata kepadanya: "Tutup mulutmu!. Apakah kami akan menghindar dan meninggalkannya?" Ia bertanya: "Siapa orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia Abu Bakar". Abu Bakar berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada jasa yang pernah kamu lakukan terhadapku dan belum aku balas tentu aku akan menjawabmu". Perawi berkata; 'Lalu 'Urwah kembali berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setiap kali berbicara dia memegang jenggot Beliau sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri dekat kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia memegang pedang serta mengenakan baju besi. Dan setiap kali 'Urwah memegang jenggot Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya, Al Mughirah memukul tangannya dengan bagian bawah sarung pedang seraya berkata: "Enyahkan tanganmu dari jenggot Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka; 'Urwah mengangkat kepalanya sera berkata: 'Siapakah orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia adalah Al Mughirah bin Syu'bah". 'Urwah lantas berkata: "Hai pengkhianat, bukankah aku telah menjadi susah payah akibat pengkhianatanmu?" Dahulu Al Mughirah dimasa jahiliyah pernah menemani suatu kaum lalu dia membunuh dan mengambil harta mereka. Kemudian dia datang dan masuk Islam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata saat itu: "Adapun keIslaman maka aku terima. Sedangkan mengenai harta, aku tidak ada sangkut pautnya sedikitpun". Kemudian 'Urwah melayangkan pandangan kedua matanya kepada para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Perawi berkata: "Demi Allah, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila membuang dahak lalu dahak Beliau tepat jatuh di telapak tangan salah seorang dari sahabat melainkan orang itu menggosokkannya pada wajah dan kulitnya. Dan bila Beliau menyuruh mereka, merekapun segera begegas melaksanakan perintah Beliau. Dan apabila Beliau hendak berwudhu', selalu mereka hampir berkelahi karena berebut untuk menyiapkan air untuk wudhu' Beliau. Bila Beliau berbicara, mereka merendahkan suara mereka di hadapan Beliau dan mereka tidaklah menajamkan pandangan kepada Beliau sebagai pengagungan mereka terhadap Beliau. Maka 'Urwah pun kembali kepada sahabat-sahabatnya lalu berkata: "Wahai kaum, demi Allah, sungguh aku pernah menjadi utusan yang diutus mengahap raja-raja, juga Qaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja Parsia) juga kepada raja an-Najasiy. Demi Allah, tidak pernah aku melihat seorang rajapun yang begitu diagungkan seperti para sahabat Muhamad shallallahu 'alaihi wasallam mengagungkan Muhammad. Sungguh tidaklah dia berdahak lalu mengenai telapak seorang dari mereka kecuali dia akan membasuhkan dahak itu ke wajah dan kulitnya dan jika dia memerintahkan mereka maka mereka segera berebut melaksnakannya dan apabila dia berwudhu' hampir-hampir mereka berkelahi karena memperebutkan sisa air wudhu'nya itu dan jika dia berbicara maka mereka merendahkan suara mereka (mendengarkan dengan seksama) dan tidaklah mereka mengarahkan pandangan kepadanya karena sangat menghormatinya. Sungguh dia telah menawarkan kepada kalian satu tawaran yang membawa kepada kebaikan, maka terimalah". Lalu seorang dari Bani Kinanah berkata: "Biarkan aku yang akan menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat Beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini si fulan. Dia berasal dari kaum yang mengagungkan unta, karena itu kirimkan unta kepadanya". Maka dikirimlah unta kepadanya. Dan orang-orang kemudian menyambutnya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika orang itu melihat hal ini maka dia berkata: "Maha suci Allah. Tidak sepatutnya orang-orang ini dihalangi untuk mendatangi Baitulloh". Setelah dia kembali kepada teman-temannya dia berkata: "Aku melihat unta-unta telah dikalungi dan diberi tanda, maka aku berpendapat tidak sepatutnya mereka dihalangi dari Baitulloh". Tiba-tiba berdiri seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil dengan Mikraz bin Hafsh seraya berkata: "Biarkan aku untuk menemuinya". Lalu mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Inilah Mikraz, dia adalah seorang yang durjana". Maka Mikraz mulai berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika dia sedang berbicara dengan Beliau, tiba-tiba Suhail bin 'Amru datang. [Ma'mar] berkata; Maka telah bercerita kapadaku [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa dia mengabarkan: Ketika Suhail bin 'Amru datang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh urusan kalian telah menjadi mudah". [Ma'mar] berkata; [Az Zuhriy] berkata dham periwayatan hadits ini: "Maka Suhail bin 'Amru datang seraya berkata: "Bawa kemari (kertas) dan buatlah surat perjanjian antara kami dan kalian". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil seorang penulis lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Tulislah) bismillahir rahmaanir rahim". Maka Suhail berkata: "Tentang sebutan ar-Rahman, demi Allah, aku tidak mengenalnya. Tetapi tulislah Bismika Allahumma (Dengan namu-Mu ya Allah) sebagaimana sebelumnya kamu biasa menuliskannya". Maka kaum Muslimun berkata: "Demi Allah, janganlah ditulis melainkan bismillahir rahmaanir rahim". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tulislah; "Bismika Allahumma". Kemudian Beliau berkata: "Ini adalah perjanjian yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah". Seketika itu juga Suhail berkata: "Demi Allah, seandainya kami mengetahui bahwa kamu utusan Allah, tentu kami tidak akan mengahalangi kamu dari Baitulloh dan tidaklah kami memerangimu. Akan tetapi tulislah: "Muhammad bin 'Abdullah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Demi Allah, sungguh aku ini adalah memang benar Utusan Allah sekalipun kalian mendustakan aku. Tulislah: Muhammad bin 'Abdullah". Az Zuhriy berkata: "Hal ini berkenaan dengan sabda Beliau: "Tidaklah mereka meminta kepadaku satu permintaan dimana didalamnya mereka mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan pasti aku akan berikan kepada mereka". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Dengan syarat kalian memberi kebebasan kami mendatangi Baitulloh untuk melaksanakan thawaf disana". Suhail berkata: "Demi Allah, jangan sampai bangsa 'Arab bercerita bahwa kami direbut secara paksa. Namun kesempatan itu kami akan berikan untuk tahun depan. Dan syarat berikutnya, bahwa tidak seorangpun yang datang kepadamu dari pihak kami sekalipun dia sudah mengikuti agamamu, melainkan kamu harus mengembalikannya kepada kami". Lalu Kaum Muslimun (prates) berkata: "Subhaanalloh, bagaimana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal dia datang sebagai seorang muslim?" Ketika mereka sedang dalam keadaan bersitegang itu, tiba-tiba datang Abu Jandal bin Suhail bin 'Amru dalam keadaan terikat yang kabur dari dataran rendah kota Makkah hingga bisa bergabung ditengah-tengah Kaum Muslimin. Maka Suhail berkata: "Wahai Muhammad, inilah orang pertama yang kamu harus serahkan kepadaku sesuai kesepatan kamu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh kita belum lagi menetapkan kesepakatan". Suhail berkata: "Demi Allah, kalau begitu aku tidak akan membuat perjanjian damai apapun kepadamu untuk selamanya". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berikanlah dia kepadaku sebagai pengecualian". Suhail berkata: "Aku tidak akan pernah memberikannya kepadamu". Beliau kembali berkata: "Jangan begitu, berikanlah kepadaku". Suhail berkata: "Aku tidak akan melakukannya". Mikraz berkata: "Bahkan kami telah memberikannya (kemudahan) kepadamu". Abu Jandal berkata: "Wahai sekalian Muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal aku datang sebagai seorang Muslim? Tidakkah kalian melihat apa yang sudah aku alami?" Memang Abu Jandal telah didiksa dengan siksaan yang sangat kejam karena memilih jalan Allah. Perawi berkata; Maka 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata: 'Maka aku menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bertanya: "Bukankah Anda ini benar-benar Nabi Allah?" Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Lalu kenapa kita terima penghinaan ini kepada agama kita?" Beliau berkata: "Sungguh aku ini adalah Utusan Allah dan aku tidak mendurhakai-Nya dan Dialah Penolongku". Aku katakan: "Bukankah Anda pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Beliau berkata: "Benar. Tapi apakah aku mengatakannya kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" 'Umar berkata: Aku jawab: "Memang tidak". Beliau berkata lagi: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan thawaf disana". 'Umar berkata: "Maka kemudian aku menemui Abu Bakar lalu aku katakan: "Wahai Abu Bakar, bukankah Beliau itu benar-benar Nabi Allah?" Abu Bakar menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Dia menjawab: "Ya benar". Aku katakan lagi: "Lalu kenapa kita terima kehinaan ini kepada agama kita?" Abu Bakar berkata: "Wahai pejuang, sungguh Beliau itu adalah Utusan Allah shallallahu 'alaihi wasallam dan Beliau tidak akan durhaka kepada Robb-Nya dan Dialah Penolongnya. Maka itu berpeganglah pada perintah Beliau dan jangan menyelisihinya. Demi Allah, sungguh Beliau berada diatas kebenaran". Aku katakan: "Bukankah Beliau pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Abu Bakar menjawab: "Benar. Tapi apakah Beliau mengatakannya bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" Aku jawab: "Tidak". Abu Bakar berkata: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan melaksanakan thawaf disana". [Az Zuhriy] berkata; 'Umar berkata: "Karena tindakanku itu maka aku melakukan beberapa amal kebajikan (sebagai penebus atas ucapan yang tidak patut) ". Setelah selesai dari membuat perjanjian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabat Beliau: "Bangun dan sembelihlah hewan qurban kalian lalu cukurlah kepala kalian". Perawi berkata: "Demi Allah, tidak ada satupun orang yang beranjak berdiri (untuk melaksanakan perintah Beliau) hingga Beliau memerintahkannya sampai tiga kali. Ketika tidak ada seorangpun dari mereka yang berdiri, untuk melaksanakan perintah Beliau, akhirnya Beliau masuk menemui Ummu Salamah lalu menceritakan kejadian yang Beliau dapatkan di kalangan Kaum Musliminan. Maka Ummu Salamah berkata: "Wahai Nabi Allah, apakah Tuan suka agar mereka melakukannya? Keluarlah lalu janganlah Tuan berbicara sepatah katapun dengan siapapun dari mereka hingga Tuan menyembelih unta qurban Tuan lalu Tuan panggil tukang cukur Tuan untuk mencukur rambut Tuan". Maka Beliau keluar dan tidak berbicara dengan seorangpun dari mereka hingga Beliau menyembelih unta qurban Beliau lalu memanggil tukang cukur Beliau hingga tukang cukur

bukhari:2529

Telah bercerita kepada kami [Yusuf bin Ya'qub Ash-Shoffar] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ayub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaiklan khothbah lalu bersabda: "Zaid akan memegang bendera perang lalu dia gugur kemudian bendera itu dipegang oleh Ja'far lalu dia pun gugur kemudian bendera itu dipegang oleh 'Abdullah bin Rawahah namun diapun gugur pula. Akhirnya bendera itu diambil oleh Khalid bin Al Walid padahal sebelumnya dia tidak ditunjuk. Maka lewat dialah kemenangan dapat diraih". Dan Anas berkata: "Kejadian itu menggembirakan kami seolah mereka ada bersama kami". Ayyub berkata: "Kejadian itu (karamah para suhada') tidaklah menjadikan mereka ingin untuk kembali bersama kami (di dunia kecuali bila mati syahid kembali untuk kedua kali) ". Dan kedua matanya berlinang air mata.

bukhari:2589

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Abu Hayyan] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Zur'ah] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri di hadapan kami lalu Beliau menuturkan tentang ghulul (mengambil harta Rampasan perang sebelum dibagikan) dan Beliau (memperingatkan) besarnya dosa dan akibat dari perbuatan tersebut. Beliau bersabda: "Sungguh akan kutemui salah seorang dari kalian pada hari qiyamat yang di tengkuknya ada seekor kambing yang mengembik, di tengkuknya ada seekor kuda yang meringkik sambil dia berkata; "Wahai Rasulullah, tolonglah aku", lalu aku jawab; "Aku tidak berkuasa sedikitpun terhadapmu. Aku sudah menyampaikan kepada kamu (ketika di dunia) ". Dan kutemui seseorang yang di atas tengkuknya ada seekor unta yang melenguh, sambil dia berkata; "Wahai Rasulullah, tolonglah aku", lalu aku menjawab: "Aku tidak berkuasa sedikitpun terhadapmu. Aku sudah menyampaikan kepada kamu (ketika di dunia) ". Dan kutemui seseorang yang di atas tengkuknya ada sebongkah emas dan perak lalu dia berkata; "Wahai Rasulullah, tolonglah aku", lalu kujawab: "Aku tidak berkuasa sedikitpun terhadapmu. Aku sudah menyampaikan kepada kamu (ketika di dunia) ", Dan kutemui seseorang yang di atas tengkuknya ada lembaran kain sembari berkata; "Wahai Rasulullah, tolonglah aku", lalu aku katakan: "Aku tidak bekuasa sedikitpun terhadapmu. Aku sudah menyampaikan kepada kamu (ketika di dunia) ". Dan [Ayyub] dari [Abu Hayyan] mengatakan; "(Dan seseorang) yang di tengkuknya ada kuda yang meringkik".

bukhari:2844

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayub] dari ['Abdullah bin Abi Mulaikah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dihadiahi beberapa potong baju terbuat dari sutera yang berkancing emas lalu Beliau membagi-bagikannya kepada orang-orang dari shahabat Beliau dan menyisakan satu potong untuk Makhramah bin Naufal. Maka dia datang bersama anaknya, [Al Miswar bin Makhramah] lalu berdiri di depan pintu seraya berkata; "Panggilkan Beliau untukku" Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendengar suaranya lalu Beliau mengambil baju yang tersisa, dan beliau berikan kepadanya seraya memperlihatkan kebagusan baju tersebut serta berkata: "Wahai, Abu Al Miswar, sengaja aku sisakan untukmu, wahai, Abu Al Miswar, sengaja aku sisakan untukmu". Abu Al Miswar memang tabi'at suaranya keras. Dan [Ibnu 'Ulayyah] meriwayatkan dari [Ayyub]. Dan berkata [Hatim bin Wardan] telah bercerita kepada kami [Ayub] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Al Miswar bin Makhramah]; "Kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam didatangkan beberapa potong baju". Hadits ini diikuti pula oleh [Al Laits] dari [Ibnu Abi Mulaikah].

bukhari:2895

Telah bercerita kepada kami [Abu an-Nu'man] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata; "Wahai Rasulullah, aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf satu hari di masa jahilliyah". Maka Beliau memerintahkan aku untuk melaksanakannya". Perawi (Nafi') berkata; "'Umar pernah mendapatkan dua budak perempuan dari tawanan perang Hunain lalu dia menitipkannya pada suatu rumah di Makkah". Perawi berkata; "Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membebaskan para tawanan perang Hunain hingga mereka bebas berjalan di lorong-lorong kota Makkah. 'Umar berkata; "Wahai 'Abdullah, lihatlah apa yang terjadi?". 'Abdullah bin 'Umar berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah membebaskan para tawanan". Maka 'Umar berkata; "Pergi dan bebaskanlah dua budak perempuan itu". Nafi' berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak ber'umrah dari Ji'ranah, dan seandainya Beliau ber'umrah tentu akan diketahui oleh 'Abdullah (bin 'Umar) ". Dan [Jarir bin Hazim] menambahkan dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "(Dua budak itu) sebagai jatah khumus (seperlima ghanimah) ". Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma]; "(Aku punya) nadzar", dan dia tidak mengatakan satu hari".

bukhari:2911

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad Al Ju'fiy] telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anha] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika Nabi Ayub 'Alaihissalam sedang mandi dalam keadaan telanjang tiba-tiba jatuh kaki belalang yang terbuat dari emas lalu Ayyub mengambil dengan tangannya dan memasukkannya ke dalam pakaiannya. Kemudian Rabbnya memanggilnya: "Wahai Ayyub, bukankah aku telah mencukupkan kamu dengan apa yang baru saja kamu lihat?". Ayub menjawab; "Benar, wahai Rabb. Namun aku tidak akan pernah merasa cukup dari barakah-Mu".

bukhari:3140

Telah bercerita kepada kami [Mu'allaa bin Asad] dan [Musa bin Isma'il At Tabudzakiy], keduanya berkata, telah bercerita kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub], dan beliau bersabda: "Seandainya aku diperbolehkan menjadikan seseorang sebagai kekasih, pasti aku menjadikan dia (Abu Bakr) sebagai kekasih. Akan tetapi persaudaraan Islam lebih utama". Telah bercerita kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahhab] dari [Ayyub] seperti hadits ini juga.

bukhari:3384

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['AbdulWarits]. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami ['Abdush Shamad] berkata, aku mendengar [Bapakku] bercerita, telah menceritakan kepadaku [Abu At Tayyah. Yazid bin Humaid Adl Dluba'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah, sebuah perkampungan yang mereka kenal sebagai Suku 'Amru bin 'Auf. Anas berkata; "Maka beliau tinggal selama empat belas malam. Kemudian beliau mengutus seseorang untuk menemui pemimpin suku Bani Najjar. Maka mereka datang sambil menyarungkan pedang di badan mereka. Anas melanjutkan; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diatas tunggangannya, sedangkan Abu Bakar membonceng di belakang beliau, sementara para pembesar suku Najjar mendampingi di sekeliling beliau hingga sampai di sumur milik Abu Ayyub. Anas berkata; "Beliau lalu bersegera mendirikan shalat saat waktu sudah masuk. Beliau shalat di kandang kambing. Kemudian beliau memerintahkan untuk membangun masjid. Lalu Beliau mengutus seseorang untuk menemui pembesar suku Najjar. Utusan itu berkata; "Wahai suku Najjar, sebutkan berapa harga kebun kalian ini?" Mereka berkata; "Tidak, demi Allah. Kami tidak akan menjualnya kecuali kepada Allah!". Anas berkata; "Aku beritahu kepada kalian bahwa kebun itu banyak terdapat kuburan orang-orang musyrik, juga ada sisa-sisa reruntuhan rumah dan pohon-pohon kurma." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membongkar kuburan-kuburan tersebut. Sedangkan reruntuhan rumah supaya diratakan dan untuk pohon-pohon kurma ditumbangkan, lalu dipindahkan didepan arah qiblat masjid. Anas berkata; "Maka mereka bekerja membuat pintu masjid dari pohon dan mengangkut bebatuan yang besar-besar sambil bersenandung. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut bekerja bersama mereka sambil mengucapkan: "Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka tolonglah kaum Anshar dan Muhajirin."

bukhari:3639

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad alias Ibnu Zaid] dari [Ayyub] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, katanya, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya tiba di (Makkah), kaum musyrikin mencemooh; "Telah datang kepada kalian para utusan yang "lembek" karena flu Yatsrib (Madinah), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perintahkan para sahabat agar berlari-lari kecil ketika melakukan tiga putaran thawaf pertama dan agar mereka berjalan diantara dua rukun yamani. Tak ada yang menghalangi beliau untuk menyuruh mereka berlari dalam semua putaran selain karena kasih sayang beliau kepada mereka. Kata Abu Abdullah, [Ibnu Salamah] menambahkan dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] katanya, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba pada tahun berikutnya, yang telah beliau minta jaminan keamanannya, beliau bersabda: "Berlarilah kalian agar orang musyrik melihat kekuatan kalian." Dan ketika itu kaum musyrikin berada di suatu lokasi yang namanya Quaiqi'an.

bukhari:3924

Telah menceritakan kepadaku [Ayyats bin Al Walid] Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] katanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat pada bulan Ramadhan menuju Hunain sedang para sahabat ketika itu terpecah menjadi dua kubu, kubu pertama berpuasa sedang kubu kedua tidak puasa. Ketika beliau sudah siap diatas hewan tunggangannya, beliau meminta sebaskom air dan beliau letakkan diatas untanya atau tempat peristirahatannya, kemudian beliau mencermati pasukannya, lalu para sahabat yang tidak puasa berkata kepada para sahabat yang puasa; "Batalkanlah puasa kalian! [Abdurrazaq] mengatakan, Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat di tahun penaklukan Makkah, sedang [Hammad bin Zaid] mengatakan dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:3942

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] katanya, telah menceritakan kepadaku [ayahku] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika tiba di Makkah, beliau enggan masuk Baitullah (ka'bah) yang ketika itu banyak arca (patung), maka beliau perintahkan agar semua gambar-gambar dibuang, maka dikeluarkanlah gambar Ibrahim dan Ismail yang keduanya digambarkan mengundi nasib dengan anak panah. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar: "Kiranya Allah membinasakan mereka, mereka tahu bahwa Ibrahim dan Ismail sama sekali tak pernah mengundi nasib dengan anak panah." Kemudian beliau memasuki Ka'bah dan beliau bertakbir di seluruh penjuru baitullah, lalu beliau keluar dan tidak shalat di dalamnya. Hadist ini dikuatkan jalur perawinya oleh [Ma'mar] dari [Ayyub] dan [Wuhaib] mengatakan, Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:3951

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid] dari [Anas] dia berkata; ['Umar] berkata; Aku telah menepati Rabbku dalam tiga hal, atau Rabbku telah menyetujuiku dalam tiga hal. Aku berkata; "Wahai Rasulullah seandainya engkau menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat." Aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya yang menemuimu adalah orang-orang yang baik dan yang jahat, seandainya engkau perintahkan kepada para Ummul Mukminin supaya memakai hijab." maka turunlah ayat hijab. Dan suatu ketika aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersalahkan sebagian istri-istrinya, maka akupun mengunjungi mereka dan berkata; "Berhentilah kalian dari berbuat masalah dengan Nabi atau boleh jadi Allah akan memberi ganti kepadanya dengan isteri yang lebih baik dari pada kalian." Ketika aku menemui salah seorang istrinya, ia berkata kepadaku; wahai Umar! Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih berhak menasihati istri-istrinya daripada kamu? Maka turunlah ayat; "Boleh jadi jika ia ceraikan kamu, Tuhannya akan memberinya ganti istri-istri yang lebih baik dari pada kamu -perempuan yang berserah diri.- (QS At Tahrim: 5)." Dan [Ibnu Abu Maryam] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayub] Telah menceritakan kepadaku [Humaid] Aku mendengar [Anas] dari [Umar].

bukhari:4123

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Nafi'] dia berkata; [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma] apabila membaca Al Qur'an, beliau tidak berbicara hingga selesai membacanya. Pada suatu hari aku mengambil mushaf-nya, maka membaca surat Al Baqarah hingga selesai dengan hafalannya. Lalu dia berkata; tahukah kamu tentang apa surat ini turun? Aku menjawab; 'Tidak.' Dia berkata; surat ini turun tentang ini dan itu kemudian dia pergi.' Dan dari [Abdus Shamad] Telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ayyub] dari [Nafi] dari [Ibnu Umar] mengenai ayat; "istri-istrimu adalah ladang bagimu maka datangilah ladang-ladangmu kapan saja sesuai yang kamu sukai".(QS. Albaqarah 223), Ibnu Umar berkata; yaitu mendatanginya dari kemaluannya. Diriwayatkan oleh [Muhammad bin Yahyan bin Sa'id] dari [Bapaknya] dari [Ubaidullah] dari [Nafi] dari [Ibnu Umar].

bukhari:4163

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersujud pada surat An Najm, demikian juga kaum muslimin, orang-orang musyrik, jin dan seluruh manusia yang hadir." Hal ini diriwayatkan pula oleh [Ibrahim bin Thahman] dari [Ayyub], namun [Ibnu 'Ulayyah] tidak menyebutkan Ibnu Abbas.

bukhari:4484

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ubaidah bin Maryam] dari [Uqbah bin Al Harits] -Abu Mulaikah berkata; Dan aku telah mendengarnya dari Uqbah, tetapi hadits Ubaid lebih aku hafal- ia berkata; Aku menikahi seorang wanita, lalu seorang wanita berkulit hitam mendatangi kami seraya berkata, "Sesungguhnya aku pernah menyusui kalian berdua." Lalu aku pun segera mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata, "Aku telah menikahi si Fulanah binti Fulan, lalu kami didatangi oleh seorang wanita berkulit hitam seraya berkata padaku, 'Sesungguhnya aku pernah menyusui kalian berdua.' Wanita itu pembohong." Lalu beliau pun berpaling dariku, lalu aku menghadap lagi ke wajah beliau dan berkata, "Sesungguhnya wanita itu adalah pembohong." Beliau bersabda: "Apa salah wanita itu, dan bukankah ia telah berkata yang sesungguhnya, bahwa ia benar-benar telah menyusui kalian berdua. Tinggalkanlah si Fulanah itu." Isma'iI memberikan isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya saat mengkisahkannya kepada Ayyub.

bukhari:4714

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Al Haitsam] Telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Abu Raja`] dari [Imran] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku memperhatikan isi surga, lalu aku mendapatkan bahwa kebanyakan penghuninya adalah orang-orang miskin. Kemudian aku melihat ke dalam neraka, maka aku pun melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita." Hadis ini diperkuat oleh [Ayyub] dan [Salm bin Zarir].

bukhari:4799

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Rasyid] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] ia berkata; Termasuk perbuatan sunnah apabilah seseorang menikahi seorang gadis adalah bermukim di tempatnya selama tujuh hari, baru kemudian ia membagi hari-harinya. Dan bila ia menikahi seorang janda atas gadis, maka ia boleh tinggal di tempat wanita itu selama tiga hari, baru kemudian ia membagi-bagi harinya." Abu Qilabah berkata; Jika aku mau, niscaya aku akan mengatakan bahwa Anas telah memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abdurrazzaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dan [Khalid] ia berkata; Khalid berkata; Jika aku mau, aku akan mengatakan; Ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4813

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Anas bin Sirin] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata; Ibnu Umar menceraikan isterinya dalam keadaan haidl. Maka Umar pun menuturkan hal itu pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Akhirnya beliau bersabda: "Hendaklah ia merujuknya kembali." Aku bertanya, "Apakah talak itu dihitung?" ia menjawab, "Kenapa tidak?" Dan dari [Qatadah] dari [Yunus bin Jubair] dari [Ibnu Umar] bahwa beliau bersabda: "Perintahkan padanya, hendaklah ia meruju'nya kembali." Aku bertanya, "Apakah talak itu juga dihitung?" Ibnu Umar menjawab, "Bagaimana bila ia tak mampu dan juga pandir?" Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Ia pun menghitung masah iddahnya atasku dengan talak satu.

bukhari:4851

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Wasithi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Ikrimah] bahwa saudara perempuan Abdullah bin Ubay dengan ini beliau berkata, "Kembalikanlah kebun miliknya." Ia berkata, "Ya." Lalu ia pun mengembalikannya, dan beliau memerintahkan agar menceraikannya. Dan Telah berkata [Ibrahim bin Thahman] dari [Khalid] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dan ceraikanlah ia." Dan dari [Ayyub bin Abu Tamimah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia berkata; Isteri Tsabit datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak mencela Tsabit atas agama atau pun akhlaknya. Akan tetapi, aku tak kuasa untuk hidup bersamanya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, kembalikanlah kebun miliknya." Ia menjawab, "Ya."

bukhari:4868

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi] Telah menceritakan kepada kami [Qurad Abu Nuh] Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Suatu ketika, isteri Tsabit bin Qais bin Syammas kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, tidaklah aku mencela Tsabit atas agama atau pun akhlaknya, akan tetapi aku khawatirkan akan terjerumus dalam kekufuran." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, kembalikanlah kebun miliknya." Ia berkata, "Ya." Maka ia pun mengembalikan kebun itu pada Tsabit, sehingga Tsabit meninggalkan wanita itu. Telah menceritakan kami [Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] bahwasanya Jamilah..lalu ia pun menyebutkan hadits.

bukhari:4869

Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Zurarah] Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Umar], "Bagaimanakah bilamana seorang laki-laki menuduh isterinya berzina?" Ia pun menjawab; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memisahkan dua orang dari Bani Ajlan dan beliau bersabda: "Allah mengetahui bahwa salah seorang dari kalian berdua berdusta. Apakah diantara kalian berdua ada yang mau bertaubat?" namun, keduanya menolak tawaran itu, akhirnya beliau pun memisahkan keduanya. [Ayyub] berkata; Maka [Amru bin Dinar] berkata padaku, "Sesungguhnya di dalam hadits masih terdapat suatu ungkapan yang aku kira belum kau sebutkan." Amru bin Dinar katakana; Laki-laki itu berkata, "Lalu bagaimana dengan hartaku?" beliau bersabda: "Tidak ada harta bagimu. Jika kamu telah memberinya mahar maka kamu juga telah menggaulinya. Dan jika kamu berdusta, maka hal itu tentu akan menjadi lebih jauh."

bukhari:4899

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah berkata [Amru] Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Umar] mengenai hadist Al Mutalaa'inain (suami-isteri yang meli'an), maka ia pun menjawab; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepada Al Mutalaa'inain (suami-isteri yang meli'an): "Hisab kalian berdua terserah pada Allah. Salah seorang dari kalian berdua musti ada yang berdusta, maka tidak ada lagi jalan bagimu (suami) untuk kembali kepada isteri." Laki-laki itu bertanya, "Lalu bagaimana dengan hartaku?." Beliau bersabda: "Tidak ada harta lagi untukmu. Jika kamu telah memberi sesuatu, maka hal itu adalah mahar yang kamu gunakan untuk menghalalkan farjinya, namun jika kamu berdusta atasnya, maka hal itu tentu akan lebih jauh bagimu." Sufyan berkata; Aku menghafalnya dari Amru. Dan telah berkata [Ayyub] Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] Ia berkata; Aku berkata kepada [Ibnu Umar], "Ada seorang laki-laki yang melaknat isterinya." Maka ia pun menjawab sambil memberi isyarat dengan kedua jarinya, Sufyan memisahkan antara kedua jarinya itu, yaitu jari telunjuk dan jari tengah. Ia melanjutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memisahkan antara dua orang dari Bani Al 'Ajlan dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa salah seorang dari kalian berdusta. Adakah salah seorang yang ingin bertaubat?" beliau mengulanginya hingga tiga kali. Sufyan berkata; Aku menghafalnya dari Amru dan Ayyub sebagaimana yang telah aku kabarkan kepadamu.

bukhari:4900

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Zurarah] Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Umar] mengenai seorang laki-laki yang menuduh isterinya berzina. Maka ia pun menjelaskan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memisahkan antara dua orang Bani 'Ajlan dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa salah sorang dari kalian adalah dusta. Apakah di antara kalian ada yang mau bertaubat?" namun keduanya enggan dan menolak. Beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa salah seorang dari kalian adalah dusta. Apakah di antara kalian ada yang mau bertaubat?" keduanya tetap engan, maka beliau memisahkan antara keduanya. Ayyub berkata; Amru bin Dinar berkata padaku; Di dalam hadits terdapat sesuatu yang tidak kamu ceritakan. Lalu ia pun menyebutkan; Laki-laki itu berkata, "Lalu bagaimana dengan hartaku?" beliau bersabda: "Jika kamu jujur, kamu telah menggaulinya. Dan jika kamu dusta, maka hal itu tentulah lebih parah lagi."

bukhari:4930

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunyah bahu kambing kemudian berdiri dan shalat dengan tidak berwudlu lagi. Dan dari [Ayyub] dan [Ashim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggigit urat dari periuk kemudian beliau memakannya dan shalat dengan tidak berwudlu lagi.

bukhari:4985

Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika makan malam telah tersedia dan iqamat dikumandangkan, maka dahulukanlah makan malam." Dan dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini." Dan dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa suatu kali ia pernah makan malam sementara ia mendengar suara bacaan Imam."

bukhari:5042

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] ia berkata, "Pernah aku dan Anas menemui Al Hakam bin Ayyub, lalu Anas melihat seorang pemuda memasang seekor ayam untuk sasaran panahnya, maka [Anas] pun berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menjadikan bintang untuk dijadikan sasaran (latihan) tembak."

bukhari:5089

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi menuju dua ekor domba yang warna putihnya lebih banyak di banding warna hitamnya dan bertanduk, lalu beliau menyembelih domba tersebut dengan tangannya sendiri." Hadits ini juga di kuatkan oleh riwayat [Wuhaib] dari [Ayyub]. [Isma'il] dan [Hatim bin Wardan] juga berkata dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas].

bukhari:5128

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Abu Juhaifah] dari [Al Barra`] dia berkata; Abu Burdah pernah menyembelih binatang kurban sebelum shalat (Iedul Adlha), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Gantilah kurbanmu." Dia berkata; "Aku tidak memilikinya lagi kecuali hanya jad'ah (anak kambing berusia dua tahun). [Syu'bah] mengatakan; aku mengira Abu Burdah mengatakan; "dan dia lebih baik daripada kambing muda." Beliau bersabda: "Kurbanlah dengan kambing itu, dan tidak sah untuk orang lain setelahmu." [Hatim bin Wardan] mengatakan dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, perawi berkata; "Betina jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun)."

bukhari:5131

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dia berkata; saya mendengar [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku pada peristiwa Hudaibiyah, sementara aku sedang menyalakan api di bawah tungku, karena banyaknya kutu yang ada di rambutku, maka beliau bertanya: "Apakah hal itu sangat mengganggumu?" jawabku; "Ya" beliau bersabda: "Cukurlah lalu berpuasalah tiga hari atau berilah makan kepada enam orang miskin atau berkurbanlah." Ayyub berkata; "Aku tidak tahu manakah di antara ketiga fidyah tersebut yang lebih dulu di kerjakan."

bukhari:5268

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata; saya mendengar [Humaid] bercerita dari [Anas] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki cincin yang terbuat dari perak sedangkan batu cincinnya dari perak juga." [Yahya bin Ayyub] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Humaid] dia mendengar [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5421

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Umarah bin Al Qa'qa' bin Syubrumah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?" beliau menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi; "Kemudian siapa?" beliau menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi; "kemudian siapa lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi; "Kemudian siapa?" dia menjawab: "Kemudian ayahmu." [Ibnu Syubrumah] dan [Yahya bin Ayyub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Zur'ah] hadits seperti di atas."

bukhari:5514

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Wahhab] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah beberapa potong baju yang terbuat dari sutera dan berkancing emas lalu beliau membagi-bagikannya kepada para shahabat dan menyisakan satu potong untuk Makhramah. Ketika Makhramah datang beliau bersabda: "Aku telah menyimpannya untukmu." Lalu Ayyub memperagakan bagaimana beliau memberikan kain tersebut kepada Makhramah, sedangkan dalam perangainya tersebut ada suatu (pelajaran)." Hadits ini juga di riwayatkan [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub]. Dan [Hatim bin Wardan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Miswar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah di beri aqbiyah (sejenis mantel)..."

bukhari:5667

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Salm bin Zarir] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] dari ['Imran bin Hushain] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku pernah menengok ke surga, ternyata kebanyakan penghuninya adalah orang-orang miskin, dan aku juga menengok ke neraka, ternyata kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita." Diperkuat juga oleh [Ayyub] dan ['Auf]. [Shakhr] dan [Hammad bin Najih] mengatakan; dari [Abu Raja`] dari [Ibnu Abbas].

bukhari:5968

Abu Abdullah menuturkan; [Muhammad bin Basyar] telah menulis kepadaku (yang berbunyi), telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Asy Sya'bi] menuturkan; [Al Barra` bin Azib] berkata ketika itu ia dikunjungi tamu-tamu, maka ia perintahkan keluarganya untuk menyembelih sebelum ia kembali dari (shalat hari raya) dengan tujuan agar tamu-tamunya dapat makan, karenanya mereka sembelih sebelum shalat (hari raya). Kejadian ini terus mereka laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi memerintahkannya untuk mengulangi sembelihannya. Al Barra` kemudian bertanya; 'Wahai Rasulullah, saya mempunyai kambing yang telah berumur sekitar enam bulan yang banyak susunya, dia lebih baik daripada dua kambing pedaging …! ' [Ibnu 'Aun] memauqufkan hanya sampai kalimat ini dari hadis [Asy Sya'bi], dan dia menceritakan dari [Muhammad bin Sirin] dengan semisal hadits ini, dan dia memauqufkan sampai di tempat ini. Dan dia katakan; 'aku tidak tahu apakah selainnya mendapat rukhsah atau tidak.' diriwayatkan oleh [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:6180

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah, tiba-tiba ada seseorang yang berdiri terus, beliau pun bertanya tentang perbuatannya, maka para sahabat menjawab; 'Itu Abu isra'il, telah bernadzar untuk berdiri dan tidak akan duduk, tidak akan berteduh, tidak akan berbicara dan terus berpuasa.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Suruhlah dia untuk bicara, berteduh, duduk, dan menyempurnakan puasanya." [Abdul Wahhab] mengatakan, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:6210

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin Ujrah] mengatakan, aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Mendekatlah kesini!" Aku pun mendekat. Nabi bertanya: "Apa kamu merasa terganggu oleh kutumu?" "Iya" jawabku. Nabi bersabda: "Kalau begitu kamu bayar fidyahmu berupa puasa, sedekah atau binatang kurban." Dan telah mengabarkan kepadaku Ibnu 'Aun dari Ayyub dengan redaksi; "Puasa tiga hari, binatang kurban berupa kambing, atau memberi makan enam orang miskin."

bukhari:6214

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Al Qasim at Tamimi] dari [Zahdam Al Jarmi] mengatakan; kami pada Abu Musa yang ketika itu antara kami dan penghuni dusun Jarom terjalin hubungan kekeluargaan, kecintaan dan persahabatan. Kata Zahdam; kami diberi hidangan yang berisi daging ayam. Ditengah perkumpulan itu ada seorang laki-laki dari bani taimullah ahmar yang seakan-akan dia adalah dari kalangan mantan budak, yang tidak mendekati hidangan. Maka [Abu musa] memanggilnya; 'Mendekatlah, sebab aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam juga menyantapnya.' Kata Zahdam; maka aku melihat ia menyantap suatu makanan yang kuanggap jijik. Maka aku bersumpah untuk tidak menyantapnya selama-lamanya. Seketika itu juga Abu musa memanggilku seraya mengatakan; 'Mendekatlah kesini, kukabarkan kepadamu tentang sumpahmu itu. kami pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersama sekelompok orang-orang asy'ari dengan niat untuk meminta beliau agar menyediakan kendaraan untuk mengangkut kami, ketika itu beliau sedang membagi-bagikan unta dari unta sedekah.' -Ayyub mengatakan; dalam ucapan Abu Musa ada tambahan redaksi - 'yang ketika itu beliau dalam keadaan marah. Lantas Nabi mengatakan: "Demi Allah, saya tak menyediakan kendaraan untuk kalian, dan saya tak punya kendaraan kalian." Maka kami pun berangkat, selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mendapat rampasan berupa sekelompok unta kemudian diserukan: "dimana orang-orang asy'ari yang meminta kendaraan tadi?" Kami pun mendatangi beliau, dan beliau memberi kami kurang lebih tiga puluh puluh ekor hingga seratusan unta yang punggungnya putih. -Kata Zahdam, - kami pun meneruskan perjalanan, kemudian saya katakan kepada sahbat-sahabatku; "kita mula-mula mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam untuk meminta kendaraan, tetapi beliau bersumpah tidak menyediakan kendaraan untuk kita, namun selanjutnya beliau mengutus seorang utusan kepada kita dan menyediakan kendaraan bagi kita. Rupanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah lupa terhadap sumpahnya, demi Allah, kalaulah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melupakan sumpahnya terhadap kita, kita tak akan untung. Mari kembali kita temui Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan kita ingatkan beliau terhadap sumpahnya.' Kami pun pulang dan kami katakan; 'ya Rasulullah, dahulu kami pernah mendatangimu meminta kendaraan untuk mengangkut kami, tetapi anda bersumpah tidak menyediakan kendaran bagi kami, namun akhirnya anda menyediakan kendaraan juga, maka kami mengira anda telah melupakan sumpah anda.' Nabi pun menjawab: "Teruskan perjalanan kalian, sebab Allah-lah yang menyediakan kendaraan bagi kalian, sesungguhnya aku, demi Allah, insya-Allah, tidak melakukan suatu sumpah kemudian aku melihat selainnya ada yang lebih baik, melainkan akan aku lakukan yang lebih baik dan kubayar kaffarat sumpahku." Hadits ini diperkuat oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Al Qasim bin 'Ashim Al Kalbi]. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Al Qasim at Tamimi] dari [Zahdam] dengan hadits ini. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Al Qasim] dari [Zahdam] dengan hadits ini.

bukhari:6226

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa menyatakan diri bermimpi padahal tidak, ia dipaksa untuk menyatukan dua biji gandum dan ia tak akan bisa melakukannya, dan barangsiapa mencuri dengar pembicaraan suatu kaum padahal mereka tidak menyukai atau telah menyingkir untuk menghindarinya, maka telinganya akan dialiri cairan tembaga pada hari kiamat, barang siapa menggambar ia akan disiksa dan dipaksa untuk menghidupkannya padahal tidak mampu." [Sufyan] mengatakan; ['Ayyub] menyambungkannya kepada kami. Sedang [Qutaibah] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari ['Ikrimah] dari [Abu Hurairah] ucapannya tentang; 'Barangsiapa dusta dalam mimpinya'. Dan [Syu'bah] mengatakan; dari [Abu Hasyim Ar Rumani], aku mendengar [Ikrimah] berkata; [Abu Hurairah] dengan ucapannya; 'Barangsiapa menggambar, dan barangsiapa menyatakan bermimpi, dan barangsiapa mencuri dengar.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengatakan; "Barangsiapa mencuri dengar, dan barangsiapa menyatakan bermimpi dan barangsiapa menggambar', hadits ini diikutsertakan penguatnya oleh [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dengan ucapan beliau.

bukhari:6520

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdul Wahhab], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [seseorang yang tidak dia sebutkan namanya] dari [Al Hasan] mengatakan, Aku keluar dengan membawa senjataku di malam-malam terjadi fitnah, maka [Abu Bakrah] menemuiku dengan bertanya; 'mau kemana kamu? ' aku menjawab; 'Aku ingin menolong keponakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam' (maksudnya 'Ali). Abu Bakrah berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Jika dua muslim berhadap-hadapan dengan kedua pedangnya, maka keduanya sama-sama masuk neraka." Maka ada yang bertanya; 'kalau yang membunuh sudah maklum, lantas apa dosa yang dibunuh? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia juga berkehendak membunuh saudaranya." [Hammad bin Zaid] berkata; maka hadits ini kusampaikan kepada [Ayyub] dan [Yunus bin Ubaid], dan aku ingin keduanya menceritakan kepadaku (jalur periwayatan) hadits ini, maka keduanya mengatakan; 'Hadits ini diriwayatkan oleh [Al Hasan] dari [Ahnaf bin Qais] dari [Abu Bakrah]. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Hammad] tentang hal itu. [Mu'ammal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub], [Yunus bin Ubaid], [Hisyam] dan [Mu'ala bin Zaid] dari [Al Hasan] dari [Ahnaf] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Ayyub], dan diriwayatkan oleh [Bakkar bin Abdul aziz] dari [ayahnya] dari [Abu Bakrah] dan [Ghundar] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan [Sufyan] tidak memarfu'kannya dari [Manshur].

bukhari:6556

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Ummu Athiyyah] ia berkata; "Warna kuning atau warna keruh, kami tidak menganggapnya." [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ar Raqasyi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu Athiyyah] ia berkata; "Warna kuning atau warna keruh, kami tidak menganggapnya." Muhammad bin Yahya berkata; "Menurut kami Wuhaib lebih layak dari keduanya."

ibnu-majah:639

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Azhar Ibnul Qasim]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf Abu Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] dari [Amru bin Dinar] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamah telah dikumandangkan maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib. " Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Amru bin Dinar] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1141

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitahukan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Abu Zubair] dari [Sufyan bin Abdullah] aku mengira dari ['Ashim bin Sufyan Ats Tsaqafi] bahwasanya mereka pergi dalam peperangan As-Sulasil, hanya saja mereka ketinggalan (tidak ikut perang). Maka mereka pun ribath (berjaga-jaga di perbatasan), kemudian mereka menemui Mu'awiyah sementara di sampingnya ada Abu Ayyub dan 'Uqbah bin Amir. 'Ashim bertanya, "Wahai Abu Ayyub, tahun ini kami ketinggalan perang, dan telah sampai berita kepada kami bahwasanya barangsiapa shalat di empat masjid maka dosanya akan diampuni! " [Abu Ayyub] berkata, "Wahai anak saudaraku, aku akan tunjukkan kepadamu sesuatu yang lebih mudah dari itu, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan shalat sebagaimana diperintahkan maka dosanya yang telah lalu akan diampuni, " bukankah seperti itu wahai 'Uqbah? [Uqbah] menjawab, "Benar. "

ibnu-majah:1386

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu Athiah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami ketika kami sedang memandikan putrinya, Ummu Kultsum. Beliau bersabda: "Mandikanlah ia tiga kali, atau lima kali, atau lebih dari itu. Jika kalian memandikannya dengan air bidara maka bilaslah di akhir kalinya dengan air kapur barus, atau sesuatu darinya, dan jika kalian telah selesai kabarilah aku. " Ketika selesai kami memberitahu Rasulullah, beliau lalu memberikan haqwah (kain sejenis semacam sarung) miliknya dan bersabda: "Pakaikan itu padanya. " Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafshah] dari [Ummu Athiah] sebagaimana hadits Muhammad. Dalam hadits Hafshah disebutkan, "mandikanlah ia dengan bilangan ganjil, " dalam hadits itu disebutkan, "Mandikanlah ia tiga kali atau lima kali, " juga dengan lafadz, "mulailah dari sebelah kanan dan tempat-tempat wudlu. " Dalam hadits itu juga disebutkan bahwa Ummu Athiah berkata, "dan kami menyisir rambutnya dalam tiga ekor kuda. "

ibnu-majah:1448

Telah menceritakan kepada kami [Abu As Saqr Yahya bin Yazdad Al Askari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad Al Marwarudzi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Seorang budak wanita yang masih gadis mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengabarkan bahwa ayahnya telah menikahkannya dengan seseorang yang tidak ia sukai, hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan untuknya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar bin Sulaiman Ar Raqqi] dari [Zaid bin Hibban] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits."

ibnu-majah:1865

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Muhammad Al Farwi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar] dari [Ubaidullah bin Umar] dari ['Atha] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang lelaki di Mekkah yang sedang berdiri di bawah terik matahari. Beliau lalu bertanya: "Apa yang sedang dilakukan lelaki ini?" Para sahabat menjawab, "Dia bernadzar untuk berpuasa, tidak berteduh hingga datang malam, tidak berbicara dan akan terus berdiri." Beliau bersabda: "Suruhlah ia agar berbicara, berteduh, duduk dan menyempurnakan puasanya." Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad bin Syanbah Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala bin Abdul Jabbar] dari [Wuhaib] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. Waallahu A'lam.

ibnu-majah:2127

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Ayahnya] bahwa Abdullah bin Abbas dan Al Miswar bin Makramah berselisih pendapat di daerah Abwa'. Abdullah bin Abbas berkata; "Orang berihram boleh mencuci kepalanya. Sedangkan Al Miswar mengatakan; 'Orang yang berihram tidak boleh mencuci kepalanya.' Maka Ibnu Abbas radliallahu 'anhu mengutusku untuk menemui [Abu Ayub Al Anshari] guna menanyakan tentang hal tersebut, dan aku mendapatkannya (Abu Ayyub) sedang mandi diantara dua tanduk dan ia menutupinya dengan pakaian. Lalu kuucapkan salam kepadanya, dan ia pun bertanya; 'Siapakah itu? ' Aku menjawab; 'Aku Abdullah bin Hunain. Abdullah bin Abbas telah mengutusku kepadamu untuk menanyakan tentang bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membasuh kepalanya saat berihram.' Abdullah bin Hunain berkata; Abu Ayyub lalu meletakan tangannya di atas pakaian, lalu mengangguk-anggukkan kepalanya, sehingga nampak olehku kepalanya, kemudian dia berkata kepada seseorang yang tengah menyirami kepalanya; 'Siramilah'. Maka iapun menyirami kepalanya, lalu menggerakan kepalanya dengan kedua tangannya ke depan dan ke belakang. Kemudian Abu Ayyub berkata; 'Begitulah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya.'

ibnu-majah:2925

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahak bin Utsman] dari ['Umarah bin Abdullah bin Shayyad] dari ['Atha bin Yasar] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Abu Ayyub Al Anshari], "Bagaimanakah dengan hewan kurban kalian pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seseorang berkurban dengan seekor kambing untuk dirinya sendiri dan keluarganya, lalu mereka memakan (sebagiannya) dan memberi makan kepada orang lain sehingga orang-orang pun bergembira karenanya. Dan hal itu terus berlanjut sebagaimana yang kamu lihat seperti saat ini."

ibnu-majah:3138

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Mathar] dari [Al Hasan bin Abu Ja'far] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Wahai Nafi' darahku telah bergelegak, maka carikanlah untukku seorang tukang bekam, jika bisa maka carilah teman sebaya dan jangan yang sudah tua atau anak kecil, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berbekam di waktu pagi sangatlah bagus, sebab di dalamnya terkandung obat dan keberkahan, menambah kekuatan akal dan hafalan, maka berbekamlah kalian dengan mengharap keberkahan dari Allah pada hari kamis, dan hindarilah berbekam pada hari rabu, hari jum'at, hari sabtu dan minggu. Dan berbekamlah pada hari senin dan selasa, sesungguhnya hari senin dan selasa adalah hari di mana Allah menyembuhkan Ayyub dari bala` yang di timpakan pada hari rabu. Sungguh tidaklah penyakit lepra dan kusta muncul kecuali pada hari rabu atau malam rabu."

ibnu-majah:3478

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ishmah] dari [Sa'id bin Maimun] dari [Nafi'] dia berkata, " [Ibnu Umar] berkata, "Wahai Nafi', darahku telah bergelegak, maka carikanlah untukku seorang tukang bekam, jika bisa carilah yang teman sebaya, jangan yang tua atau anak kecil." Nafi' berkata, "Ibnu Umar berkata, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berbekam di waktu pagi sangatlah bagus, sebab akan menambah kekuatan otak dan hafalan. Maka barangsiapa ingin berbekam, berbekamlah pada hari kamis atas nama Allah, dan hindarilah berbekam pada hari Jum'at, hari Sabtu dan Minggu. Dan berbekamlah pada hari Senin dan Selasa, sesungguhnya hari Senin dan Selasa adalah hari di mana Allah menyembuhkan Ayyub dari bala` yang di timpakan pada hari Rabu. Sungguh tidaklah penyakit lepra dan kusta muncul kecuali pada hari Rabu atau malam Rabu."

ibnu-majah:3479

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Afif As-Sahmi] dari [seorang laki-laki dari Bani Asad] dia bertanya kepada [Abu Ayub Al Anshari], "Saya sudah shalat di rumahku, lalu saya mendatangi masjid dan saya mendapati imam sedang shalat. Maka apakah saya harus shalat lagi bersamanya?" Abu Ayub menjawab; "Ya, shalatlah bersamanya. Siapa saja yang mengerjakan itu, maka ia akan mendapatkan pahala jama'ah, atau seperti pahala jama'ah."

malik:275

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya], bahwa Abdullah bin Abbas dan Al Mishwar bin Makhramah berbeda pendapat saat berada di Abwa'. [Abdullah bin Abbas] berkata, "Orang yang ihram itu boleh membasuh kepalanya." Sementara [Al Mishwar bin Makhramah] berkata, "Orang yang ihram itu tidak boleh membasuh kepalanya." Perawi berkata, "Abdullah bin Abbas mengutusku untuk menemui [Abu Ayyub Al Anshari] . Aku mendapatinya sedang mandi di antara dua pembatas serta ditutup dengan selembar kain. Aku lalu mengucapkan salam padanya. Dia bertanya; "Siapa itu?" Aku menjawab, "Aku adalah Abdullah bin Hunain yang diutus Abdullah bin Abbas kepadamu untuk menanyakan; bagaimanakah cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membasuh kepala saat beliau ihram." Abu Ayyub kemudian meletakkan tangannya di atas pakaiannya, kemudian menggerak-gerakkannya hingga terlihat kepalanya. Kemudian ia berkata kepada orang yang akan mengguyurkan air padanya, 'Guyurkanlah! ' Orang itu pun mengguyurkan air ke kepalanya. Lalu Abu Ayyub menyela-nyela kepalanya dengan kedua tangannya, kemudian menggerakkannya dari depan ke belakang. Setelah itu berkata, "Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya."

malik:620

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ayyub bin Abu Tamimah As Sakhtiyani] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata, "Barangsiapa melalaikan salah satu bagian dari ibadah hajinya atau meninggalkannya, maka ia harus menyembelih seekor kambing." Ayyub berkata, "Saya tidak tahu apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "melalaikan" ataukah "meninggalkan." Malik berkata, "Tebusan yang berupa sembelihan, maka tidak boleh dilakukan kecuali di kota Makkah. Dan tebusan untuk yang lainnya sesuai dengan keinginan pelaku (yang mengamalkan ibadah) ."

malik:836

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id bin Jamil bin Tharif bin Abdullah ats-Tsaqafi] dari [Malik bin Anas] dalam riwayat yang dibacakan atasnya, dari [Abu Suhail] dari [bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata, "Seorang laki-laki dari penduduk Nejd yang rambutnya berdiri datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami mendengar gumaman suaranya, namun kami tidak dapat memahami sesuatu yang dia ucapkan hingga dia dekat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Islam adalah shalat lima waktu siang dan malam.' Dia bertanya lagi, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan shalat sunnah dan puasa Ramadlan.' Dia bertanya, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan puasa sunnah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan (kewajiban) zakat kepadanya.' Dia bertanya lagi, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan sedekah sunnah'." Perawi berkata, "Lalu laki-laki tersebut mengundurkan diri pamit sedangkan dia berkata, 'Demi Allah, aku tidak akan menambahkan lebih dari ini dan tidak pula mengurangi darinya'. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan bahagia jika benar (melakukan-Nya) '." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Ismail bin Ja'far] dari [Abu Suhail] dari [bapaknya] dari [Thalhah bin Ubaidullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini seperti hadits Malik, hanya saja dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan bahagia, -demi bapaknya- jika dia benar', atau dia akan masuk surga, -demi bapaknya- jika dia benar'."

muslim:12

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Thalhah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Ayyub], bahwa seorang Badui menghalangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan beliau dalam suatu perjalanan, lalu dia mengambil tali kendali untanya atau tali kekangnya, kemudian dia berkata, 'Wahai Rasulullah, atau wahai Muhammad, kabarkanlah kepadaku tentang sesuatu yang mendekatkanku dari surga dan sesuatu yang menjauhkanku dari neraka? ' Perawi berkata, 'Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti kemudian melihat para sahabat-sahabatnya, kemudian bersabda: "Dia telah diberi taufik atau telah diberi hidayah.' Dia bertanya, 'Apa yang kamu katakan? ' Perawi berkata, 'Lalu dia mengulanginya'. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu menyembah Allah, tidak mensyirikkan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturrahim, lalu tinggalkanlah unta tersebut'." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dan [Abdurrahman bin Bisyr] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dan bapaknya [Utsman] bahwa keduanya mendengar [Musa bin Thalhah] menceritakan dari [Abu Ayyub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits ini."

muslim:14

Telah meriwayatkan [Muhammad bin Rumh bin al-Muhajir al-Mishri] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Ibnu al-Had] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Wahai kaum wanita! Bersedekahlah kamu dan perbanyakkanlah istighfar. Karena, aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni Neraka." Seorang wanita yang pintar di antara mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa kaum wanita yang paling banyak menjadi penghuni Neraka?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bersabda: "Kalian banyak mengutuk dan mengingkari (pemberian nikmat dari) suami. Aku tidak melihat mereka yang kekurangan akal dan agama yang lebih menguasai pemilik akal, daripada golongan kamu." Wanita itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah! Apakah maksud kekurangan akal dan agama itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Maksud kekurangan akal ialah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki. Inilah yang dikatakan kekurangan akal. Begitu juga kaum wanita tidak mengerjakan shalat pada malam-malam yang dilaluinya kemudian berbuka pada bulan Ramadlan (karena haid). Maka inilah yang dikatakan kekurangan agama." Dan telah menceritakan tentangnya kepada kami [Abu ath-Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Bakar bin Mudlar] dari [Ibnu al-Had] dengan sanad ini semisalnya." Dan telah menceritakan kepadaku [al-Hasan bin Ali al-Hulwani] dan [Abu Bakar bin Ishaq] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka bertanya, telah menceritakan kepada kami [Ismail] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Amru bin Abu Amru] dari [al-Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits yang semisal dengan hadits Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:114

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ayyub al-Ghailani Sulaiman bin Abdullah] dan [Hajjaj bin asy-Sya'ir] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Abu az-Zubair] telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang meninggal menemui Allah dalam keadaan tidak mensyirikkan Allah dengan sesuatu apapun pasti masuk surga, dan orang yang meninggal (menemui Allah) dalam keadaan mensyirikkan Allah dengan sesuatu pasti masuk neraka." [Abu Ayyub] berkata; [Abu az-Zubair] berkata dari [Jabir]. Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz] -yaitu Ibnu Hisyam- dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, seperti hadits tersebut."

muslim:136

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abd ash-Shamad] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [kakekku] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Manusia akan senantiasa bertanya kepadamu tentang ilmu hingga mereka bertanya, 'Ini Allah yang menciptakan kami, lalu siapa yang menciptakan Allah?" Abu Hurairah berkata sambil memegang tangan seorang laki-laki, "Allah dan Rasul-Nya benar, dua orang laki-laki telah menanyakannya kepadaku, dan ini orang yang ketiga, atau dia berkata, 'Salah seorang telah bertanya kepadaku, dan ini orang yang kedua." Dan telah menceritakan kepadaku tentangnya [Zuhair bin Harb] dan [Ya'qub ad-Dauraqi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail] -yaitu Ibnu Ulayyah- dan [Ayyub] dari [Muhammad] dia berkata, "[Abu Hurairah] berkata, "Senantiasa manusia bertanya, " sebagaimana hadits Abdul Warits, hanya saja dia tidak menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sanad tersebut, tetapi dalam hadits tersebut ia menyebutkan, "Allah dan Rasul-Nya benar."

muslim:192

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dia berkata. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan ini adalah lafazh miliknya, dia berkata, 'Aku berkata kepada [Sufyan bin Uyainah], engkau mendengar [az-Zuhri] menyebutkan dari [Atha' bin Yazid al-Laitsi] dari [Abu Ayyub] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Apabila kalian mendatangi tempat buang hajat, maka janganlah kalian menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya; saat buang air besar atau buang air kecil, tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat.' Abu Ayyub berkata, "Saat mendatangi Syam, kami mendapati WC didirikan menghadap kiblat, lalu kami berpaling darinya dan meminta ampun kepada Allah." Sufyan menjawab, "Ya."

muslim:388

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Ulayyah] semuanya meriwayatkan dari [Khalid al-Hadzdza'] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] dia berkata, "Bilal diperintahkan untuk menggenapkan adzan, dan mengganjilkan iqamah." [Yahya] menambahkan dalam haditsnya, dari [Ibnu Ulayyah], lalu aku menceritakannya pada [Ayyub], maka dia berkata, "Kecuali iqamah."

muslim:569

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Suhaim] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Ma'bad] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membuka tirai penutup, sedangkan manusia bershaf-shaf di belakang Abu Bakar, maka beliau bersabda, 'Wahai manusia, tidak tersisa dari pemberi kabar kenabian melainkan mimpi yang baik yang dilihat oleh seorang muslim atau diperlihatkan kepadanya. Ketahuilah, aku dilarang untuk membaca al-Qur'an dalam keadaan rukuk atau sujud. Adapun rukuk maka agungkanlah Rabb azza wa jalla, sedangkan sujud, maka berusahalah bersungguh-sungguh dalam doa, sehingga layak dikabulkan untukmu'." [Abu Bakar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Suhaim] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Ma'bad bin Abbas] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Abbas] dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membuka tirai penutup, sedangkan kepalanya diikat, itu terjadi ketika sakitnya yang menyebabkan wafatnya, lalu beliau bersabda, 'Ya Allah, apakah aku telah menyampaikan, -beliau ulang tiga kali- sesungguhnya tidak tersisa dari pemberi kabar kenabian melainkan mimpi yang baik, yang dilihat oleh seorang muslim atau diperlihatkan kepadanya'. Kemudian beliau menyebutkan seperti hadits Sufyan."

muslim:738

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Amir al-'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dari [Ali] dia berkata, "Kekasihku Shallallahu'alaihiwasallam melarangku untuk membaca (al-Qur'an) dalam keadaan rukuk atau sujud." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] --Lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepadaku [Isa bin Hammad al-Mishri] telah menceritakan kepada kami [al-Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah menceritakan kepada kami [adh-Dhahhak bin Utsman] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [al-Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Yahya, dan dia adalah al-Qaththan] dari [Ibnu 'Ajlan] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail mereka memaksudkan Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad, dan dia adalah Ibnu Amru] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Hannad bin as-Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] semuanya meriwayatkan dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ali] --Lewat jalur periwayatan lain-- kecuali [adh-Dhahhak] dan [Ibnu 'Ajlan] sesungguhnya keduanya menambahkan dari [Ibnu Abbas] dari [Ali] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam semuanya berkata, "Beliau melarangku dari membaca al-Qur'an, sedangkan saya dalam keadaan rukuk." Dan mereka tidak menyebutkan dalam riwayat mereka larangan darinya pada saat sujud sebagaimana telah disebutkan az-Zuhri, Zaid bin Aslam, al-Walid bin Katsir, dan Dawud bin Qais. Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dari [Hatim bin Ismail] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Muhammad bin al-Munkadir] dari [Abdullah bin Hunain] dari [Ali] dan dia tidak menyebutkan dalam sujud.

muslim:742

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Syaiban bin Farrukh] keduanya meriwayatkan dari [Abdul Warits] berkata [Yahya], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abu at-Tayyah adh-Dhuba'i] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] "Bahwa Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam tiba di dataran tinggi Madinah pada perkampungan Bani 'Amr bin 'Auf. Beliau tinggal di sana empat belas malam. Kemudian beliau mengirim utusan kepada pemimpin-pemimpin Bani Najjar, maka mereka datang dengan menyandang pedang." Kata Anas, "Seolah-olah aku melihat Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam di atas kendaraannya sedangkan Abu Bakar berada di boncengannya, sedang para pemimpin Bani Najjar mengelilinginya di halaman Abu Ayyub." Pada masa itu Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam shalat karena waktu shalat telah tiba, dan beliau shalat di tempat peristirahatan kambing. Kemudian beliau memerintahkan membangun masjid. Untuk itulah beliau mengundang para pemimpin Bani an-Najjar, sehingga mereka datang. Lalu Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Hai, Bani Najjar! Juallah kepadaku kebun Anda ini!" Mereka menjawab, "Tidak! Demi Allah! Kami tidak akan meminta harga ganti rugi, melainkan hanya kepada Allah." Anas berkata, "Di kebun itu ada pohon-pohon kurma, kuburan orang-orang musyrik, dan runtuhan bangun-bangunan. Karena itu Rasululah memerintahkan supaya menebang pohon-pohon kurma, membongkar kuburan, dan meratakan runtuhan bangunan-bangunan itu." Dia berkata lagi, "Sesudah itu mereka susun pohon-pohon kurma (menjadi bangunan) menurut arah kiblat, dan pinggiran pintunya dibuat dari batu." Kata Anas selanjutnya, "Mereka melantunkan syair sedangkan Rasulullah bersama mereka, "Ya Allah! Tidak ada kebaikan melainkan kebaikan di akhirat. Karena itu tolonglah kaum Anshar dan kaum Muhajirin."

muslim:816

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] dia berkata, Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam (pada suatu ketika) melihat dahak di dinding masjid arah kiblat. Lalu Nabi mengikisnya, sesudah itu beliau menghadap kepada orang-orang seraya bersabda, "Apabila kamu sedang shalat, maka janganlah meludah ke arah depan, karena Allah berada di hadapanmu ketika kamu sedang shalat." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] semuanya meriwayatkan dari [Ubaidullah] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Rumh] dari [al-Laits bin Sa'ad] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail, yaitu Ibnu Ulayyah] dari [Ayyub] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [adh-Dhahhak, yaitu Ibnu Utsman] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata, berkata [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Musa bin Uqbah] semua mereka meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Bahwa beliau melihat dahak di arah kiblat masjid..." kecuali adh-Dhahhak. Karena dalam haditsnya terdapat, "Dahak di arah kiblat." Semakna dengan hadits Malik.

muslim:852

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan lafazh tersebut adalah miliknya, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Apabila makan malam salah seorang dari kalian sudah terhidang, sedangkan shalat sudah diiqamatkan, maka dahulukanlah makan malam, dan jangan tergesa-gesa sampai makan malam itu selesai'." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq al-Musayyabi] telah menceritakan kepadaku [Anas, yaitu Ibnu Iyadh] dari [Musa bin Uqbah] --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Ibnu Juraij] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [ash-Shalt bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Musa] dari [Ayyub] semuanya meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan hadits yang semisalnya.

muslim:868

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Mahmud bin Rabi' Al Anshari] menceritakan kepadanya; bahwa ['Utban bin Malik] -seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang turut serta dalam perang badar, dari kaum Anshar- pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak lagi percaya terhadap penglihatanku (pandangan sudah kabur) dan aku terbiasa shalat mengimami kaumku, jika hujan turun, maka lembah yang berada antara aku dan mereka mengalir deras, sehingga aku tak bisa mendatangi masjid mereka dan shalat mengimami mereka. Aku sangat berkeinginan sekiranya anda datang dan shalat di mushalla kaumku, sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla. Beliau bersabda: "Baiklah, saya akan datang insya Allah." Itban berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat bersama Abu Bakr As sidiq ketika hari agak siang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin, setelah aku memberinya izin, beliau tidak duduk hingga masuk rumah, kemudian beliau bertanya: "Dimanakah engkau menginginkan supaya aku shalat di rumahmu?" Maka aku tunjukan ke sudut rumah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan bertakbir, lalu kami berdiri di belakangnya dan beliau mendirikan shalat dua rakaat, kemudian beliau mengucapkan salam." Itban berkata; lalu kami menahan beliau karena ada masakan khazir yaitu daging yang dicampur tepung berkuahyang sengaja kami masak untuk beliau. Kata Itban selanjutknya; Lalu beberapa laki-laki dari tetangga yang ikut berkumpul di sekitar kami, lalu seseorang berkata; "Dimanakah Malik bin Dukhsyun?" sebagian mereka menjawab; "Dia adalah seorang munafik yang tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Seketika itu pula Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam menegur: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, bukankah engkau tahu bahwa ia telah mengucapkan laa ilaaha illallah yang ia niyatkan untuk memperoleh wajah Allah?" [Ibn Syihab] berkata; kemudian aku bertanya [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] yaitu salah seorang bani Salim -ia adalah sosok manusia yang paling mulia di kalangan mereka- tentang hadis Mahmud bin Rabi', lantas dia membenarkannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], keduanya dari [Abdurrazaq] katanya; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] katanya; telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Rabi'] dari [Itban bin Malik], katanya; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau membawakan hadits seperti hadits Yunus, hanyasaja ia mengatakan; "Lantas seseorang bertanya; 'Dimanakah Malik bin Duhsyun? atau dengan redaksi Dukhaisyin?" Dan ia tambahkan dalam hadisnya, Mahmud berkata; dan aku menyampaikan hadits ini kepada sejumlah orang yang diantara mereka adalah Abu Ayyub Al Anshari, katanya; "Setahuku bukan Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam yang berkata. Mahmud berkata; "Maka aku bersumpah jika aku kembali kepada Itban, aku akan menanyainya." Mahmud melanjutkan; "Aku pun kembali menemuinya dan aku menemuinya ketika ia telah lanjut usia dan pandangannya telah buta, ketika itu ia menjadi imam kaumnya. Lalu aku duduk disampingnya, aku bertanya kepadanya tentang hadits ini, ia lalu mnceritakannya sebagaimana dahulu ia menceritakan kepadaku pertama kali. [Az Zuhri] berkata; "Setelah itu, diturunkan beberapa fardhu dan masalah yang kami lihat segala urusan telah selesai, oleh karena itu siapa yang bisa untuk tidak tertipu, maka lakukanlah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Auza'i], katanya; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] katanya; aku masih teringat semprotan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari suatu ember milik kampungku." Mahmud berkata; telah menceritakan kepadaku [Itban bin Malik], katanya; aku berkata; "Wahai Rasulullah, penglihatanku telah memburuk, lalu ia menyampaikan suatu hadis hingga ucapannya; "Maka beliau shalat dua raka'at mengimami kami, setelah itu kami menahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena masakan Khasyisyah, yaitu bubur tepung bercampur daging yang kami masak untuk beliau." Namun sesudah itu Mahmud bin Rabi' tidak menyebut tambahan Yunus dan Ma'mar.

muslim:1052

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Huwairits] katanya; kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika kami masih remaja sebaya, lalu kami menginap di rumah beliau selama dua puluh malam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang berhati pengasih dan lembut. Beliau sadar bahwa kami telah merindukan keluarga kami, dan beliau menanyakan kepada kami mengenai orang yang telah kami tinggal dari keluarga-keluarga kami, dan kami pun memberitahukan kepada beliau. Selanjutnya beliau bersabda: "Sekarang kembalilah kepada keluarga kalian, dan diamlah bersama mereka, ajarilah mereka dan suruhlah mereka. Jika waktu shalat tiba, hendaknya salah seorang diantara kalian mengumandangkan adzan dan yang paling dewasa menjadi imam." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Khalaf bin Hisyam], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dengan sanad ini. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Ayyub] katanya; [Abu Qilabah] mengatakan kepadaku; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Huwairits Abu Sulaiman], katanya; Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau berada di tengah-tengah orang dan kami waktu itu masih remaja sebaya, lalu keduanya mengisahkan hadis seperti hadis Ibnu 'Ulayyah.

muslim:1080

Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Abdul Hamid] kawan Az Ziyadi, dari [Abdulah bin Al Harits] dari [Abdullah bin Abbas] dia mengatakan kepada muadzinnya ketika turun hujan, jika engkau telah mengucapkan "Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, " maka janganlah kamu mengucapkan "Hayya alash shalaah, " namun ucapkanlah shalluu fii buyuutikum (Shalatlah kalian di persinggahan kalian)." Abdullah bin Abbas berkata; "Ternyata orang-orang sepertinya tidak menyetujui hal ini, lalu ia berkata; "Apakah kalian merasa heran terhadap ini kesemua? Padahal yang demikian pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku. Shalat jum'at memang wajib, namun aku tidak suka jika harus membuat kalian keluar sehingga kalian berjalan di lumpur dan comberan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] tentang hadits tersebut, telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] dari [Abdul Hamid], katanya; "Aku pernah mendengar [Abdullah bin Harits] mengtakan; [Abdullah bin Abbas] pernah berpidato di hadapan kami, tepatnya ketika hari turun hujan, lalu dia membawakan hadits yang semakna dengan hadits Ibnu 'Ulayyah, namun dirinya tidak menyebutkan jumat, katanya; hal ini juga pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik daripadaku, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Abu Kamil] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ashim] dari [Abdulah bin Harits] dengan hadits yang sama. Telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Al 'Ataki yaitu Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan ['Ashim Al Ahwal] dengan sanad ini, namun dia tidak menyebutkan "Yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] kawannya Az ziyadi, katanya; "Aku mendengar [Abdullah bin Al Harits] katanya; "Muadzin [Ibnu Abbas] mengumandangkan adzan pada hari jumat ketika hujan deras, " dia kemudian menyebutkan seperti haditsnya Ibnu 'Ulayyah, dia mengatakan; "Dan aku tidak suka jika kalian berjalan dalam comberan." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Said bin Amir] dari [Syu'bah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], keduanya dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Al Harits] bahwa [Ibnu Abbas] pernah menyuruh muadzinnya -dalam hadis Ma'mar- pada hari jumat ketika hari hujan semisal hadis mereka, dia juga menyebutkan dalam hadis Ma'mar; "Dan orang yang lebih baik dariku juga pernah melakukan hal ini, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq Al Khadhrami] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Al Harits]. [Wuhaib] mengatakan; "Namun Ayyub tidak mendengarnya dari Abdulah bin Al Harits." Ibnu Al Harits berkata; [Ibnu Abbas] menyuruh muadzinnya pada hari jumat ketika hari turun hujan, seperti hadits mereka.

muslim:1128

Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] katanya; aku mendengar ['Atha` bin Yasar] mengatakan dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika iqamat telah dikumandangkan, maka tidak ada shalat selain shalat wajib." Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dengan sanad seperti ini. Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Amru bin Dinar] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. [Hammad] mengatakan; "Aku pernah menemui ['Amr], lalu dia Menceritakan kepadaku, namun dia tidak memarfu'kannya.

muslim:1161

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] katanya; aku pernah menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa [Hafsah Umul Mukminin] mengabarinya, bahwa jika Mu'adzin diam dari adzan shalat shubuh, dan shubuhpun telah nampak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dua rakaat ringan sebelum shalat ditegakkan." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh], dari [Al Laits bin Sa'd] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan ['Ubaidullah bin Sa'id], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Ayyub] semuanya dari [Nafi'] dengan sanad seperti ini sebagaimana yang dikatakan Malik.

muslim:1184

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zarani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Budail] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Umar], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu aku berada diantara beliau dan penanya; "Wahai Rasulullah, bagaimanakah tata cara shalat malam?" Beliau menjawab: "Dua-dua, jika kamu khawatir tiba waktu shalat subuh, maka (witirlah) satu rakaat, dan jadikanlah akhir shalatmu witir." Tidak beberapa lama, seorang laki-laki yang telah mengakhiri masa berkabungnya bertanya kepada beliau, ketika itu aku masih disisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku tidak tahu, apakah yang bertanya laki-laki tadi ataukah laki-laki lain, dia bertanya kepada beliau seperti sebelumnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil] telah menceritakan kepadaku [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Budail] dan ['Imran bin Hudair] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Ibnu Umar], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Ghubari] dan telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Zubair bin Khirrit] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Ibnu Umar] katanya; "Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…" lantas keduanya menyebutkan hadits semisalnya, dan dalam hadis keduanya tak ada kalimat "Kemudian seorang laki-laki yang telah mengakhiri masa berkabungnya bertanya kepada beliau."

muslim:1242

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang yang hafal Al Qur`an, ialah seperti unta yang ditambatkan. Jika ia tetap diawasi, dia akan tetap tertambat, tetapi jika ia dibiarkan maka akan lepas." telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ubaidullah bin Sa'id] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] -dalam jalur lain- telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] semuanya dari [Ubaidullah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yakni Ibnu Abdurrahman. -Dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al Musayyibi] Telah menceritakan kepada kami [Anas] yakni Ibnu Iyadl, semuanya dari [Musa bin Uqbah] mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits Malik. Dan ia menambahkan di dalam hadits Musa bin Uqbah; "Jika seorang penghafal Al Qur`an shalat lalu ia membacanya pada malam dan siang hari, niscaya ia akan senantiasa mengingatnya. Namun, jika ia tidak melakukan hal itu, niscaya ia akan melupakannya."

muslim:1313

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hiql] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak menaruh perhatian terhadap sesuatu pun seperti perhatianNya terhadap Nabi saat melagukan Al Qur`an dengan menyaringkan suaranya." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia adalah Ibnu Ja'far, dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti haditsnya Yahya bin Abu Katsir. Hanya saja Ayyub mengatakan dalam riwayatnya, "Seperti perhatianNya."

muslim:1320

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ali bin Hujr] -Ibnu Ayyub- berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia adalah -Ibnu Ja'far- telah mengabarkan kepadaku [Muhammad] -ia adalah Ibnu Abu Harmalah- ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] bahwa ia pernah bertanya kepada [Aisyah] mengenai dua sujud yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesudah shalat Ashar, maka ia menjawab; "Dulu beliau melakukannya sebelum Ashar, kemudian beliau tersibukkan darinya atau lupa, sehingga beliau melaksanakannya sesudah shalat Ashar kemudian beliau selalu menunaikannya. Dan biasanya, bila beliau melaksanakan suatu shalat, maka beliau menekuninya." Yahya bin Ayyub berkata; Isma'il berkata, "Yakni beliau selalu menunaikannya."

muslim:1378

Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah binti Abdurrahman] dari [saudara perempuan Amrah], ia berkata, "Aku menghafal surat Qaaf langsung dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yakni ketika beliau membacanya beberapa kali di atas mimbar dalam khutbah Jum'at." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [saudara perempuan] Amrah binti Abdurrahman dan lebih besar darinya. yakni sebagaimana hadits Sulaiman bin Bilal.

muslim:1440

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] ia adalah Ibnu Zaid dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya kepadanya: "Apakah kamu telah menunaikan shalat (dua raka'at) wahai Fulan?" laki-laki itu pun menjawab, "Belum." Beliau bersabda: "Bangun dan shalatlah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ya'qub Ad Dauraqi] dari [Ibnu Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Amru] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni sebagaimana apa yang dikatakan Hammad, namun ia tidak menyebutkan dua raka'at.

muslim:1444

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Abu Umar] -Abu Bakar berkata- telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] ia berkata, saya mendengar [Atha`] berkata, saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; "Saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Ied terlebih dahulu sebelum berkhutbah. Setelah menyampaikan khutbah beliau mengira bahwa kaum wanita belum mendengarnya, maka beliau pun mendatangi mereka dan mengingatkan mereka, memberi nasehat serta memerintahkan mereka untuk bersedekah, sementara Bilal membentangkan kainnya. Akhirnya kaum wanita pun meletakkan cincin dan kalung-kalung mereka (di atas hamparan kain Bilal)." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'qub Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] keduanya dari [Ayyub] dengan isnad ini, semisalnya.

muslim:1465

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abdu bin Humaid] - [Ibnu Rafi'] berkata- telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Mulaikah] ia berkata; Ketika puteri Utsman bin 'Affan meninggal di Makkah, kami datang menjenguknya. Hadir juga ketika itu antara lain, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Dan aku duduk di antara keduanya. Kemudian datanglah orang lain lalu ia duduk di sampingku. Kemudian [Abdullah bin Umar] bertanya kepada Amru bin Utsman yang duduk berhadapan dengan Abdullah, "Kenapa Anda tidak melarang orang-orang yang menangis? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: 'Sesungguhnya mayit benar-benar akan disiksa lantara tangisan keluarganya atasnya.'" Maka [Ibnu Abbas] pun menjawab, "Memang [Umar] pernah berkata demikian." Kemudian Ibnu Abbas melanjutkan; Aku pernah datang dari Makkah bersama Umar, dan ketika kami sampai di Baida`, tiba-tiba kami bertemu dengan suatu rombongan kendaraan yang sedang berhenti di bawah naungan pohon. Umar berkata, "Coba periksa siapakah pemimpin rombongan itu." Setelah aku lihat, ternyata pemimpin rombongan itu adalah Shuhaib. Lalu kuberitahukan kepada Umar. Umar memerintahkan, "Panggillah ia kemari." Aku kembali menemui Shuhaib dan kuperintahkan kepadanya, "Turun dan temuilah Amirul mukminin sekarangan juga." Ketika Umar mendapat musibah ditikam orang, Shuhaib datang sambil menangis dan berkata, "Wahai saudaraku, wahai saudaraku…" maka Umar pun berkata, "Shuhaib, apakah kamu menangisiku? padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda bahwa mayit itu akan disiksa karena ditangisi oleh keluarganya." [Ibnu Abbas] berkata, "Ketika Umar telah meninggal dunia, maka hadits yang diceritakan Umar itu aku sampaikan kepada 'Aisyah. Maka [Aisyah] pun berkata, "Semoga Allah merahmati Umar. Tidak, demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengatakan bahwa Allah menyiksa orang mukmin karena tangisan seseorang. Yang sebenarnya, beliau bersabda seperti ini; 'Sesungguhnya Allah menambah siksaan terhadap orang kafir, karena tangisan keluarganya atasnya.'" Abdullah berkata; Selanjutnya Aisyah berkata; Cukuplah firman Allah ini sebagai dalil bagi kalian, "Dan orang yang berdosa, tidak akan memikul dosa orang lain." Ibnu Abbas berkata, "Kalau demikian Allah membuat kamu tertawa dan menangis." Ibnu Mulaikah berkata, "Demi Allah, Ibnu Umar tidak berkata apa-apa (mendengar penjelasan 'Aisyah itu)." Dan [Abdurrahman bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah berkata [Amru] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata; Kami berkumpul pada jenazah Ummu Aban binti Utsman. Ia pun menuturkan hadits, namun ia tidak menyatakan marfu'nya hadits dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana yang dinyatakan Ayyub dan Ibnu Juraij. Dan kedua hadits mereka adalah lebih lengkap daripada haditsnya Amru.

muslim:1544

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami yang sedang memandikan putrinya. Kemudian beliau pun bersabda: "Mandikanlah ia sebanyak tiga atau lima kali, atau pun lebih dari itu. Setelah itu, gunakanlah adukan air dan daun bidara. Sedangkan untuk siraman terakhir, gunakanlah kapur barus, atau sejenis kapur barus. Setelah selesai, beritahukanlah padaku." Setelah selesai memandikan, kami pun memberitahukan kepada beliau, dan beliau langsung memberikan kainnya pada kami dan bersabda: "Kenakanlah pada bagian bawah badannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata, "Kami memintal rambutnya menjadi tiga." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] semuanya dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; "Salah seorang putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal." Sementara di dalam hadits Ibnu Ulayyah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami yang sedang memandikan mayit putrinya. Sedangkan di dalam haditsnya Malik; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami saat anak putrinya meninggal. Serupa dengan hadits Yazid bin Zurai' dari Ayyub dari Muhamamd dari Ummu 'Atyiyyah. Dan menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu Athiyyah] dengan hadits yang semisal, hanyasaja ia mengatakan 'tiga kali atau lima kali atau tujuh kali atau lebih banyak dari itu. Maka Hafshah berkata dari Ummu 'Athiyah, "Dan kami memintal rambutnya menjadi tiga."

muslim:1557

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Amru] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khazim Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Ketika Zainad binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami, "Mandikanlah ia dengan bilangan ganjil, tiga, lima atau tujuh. Dan pada bilangan ke lima, campurkanlah dengan kapur barus atau sesuatu dari jenis kapur barus. Dan jika kalian telah usai memandikannya, maka beritahukanlah padaku." Ummu 'Athiyyah berkata, "Setelah itu, kami memberitahukan kepada beliau, sehingga beliau pun memberikan kainnya dan beliau bersabda: 'Kenakan padanya.'" Dan telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, sementara kami sedang memandikan salah seorang putinya. Beliau bersabda: "Mandikanlah ia dengan bilangan yang ganjil, lima atau lebih dari itu." yakni serupa dengan hadits Ayyub dan 'Ashim. Kemudian di dalam hadits ia mengatakan; "Lalu kami memintal rambutnya dengan tiga pintalan, yakni pada kedua tanduknya dan satu pada ubun-ubunnya."

muslim:1559

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Numair] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] dari [Amir bin Rabi'ah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melihat usungan jenazah, maka berdirilah hingga jenazah itu berlalu atau diletakkan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] semuanya dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, dan di dalam hadits Yunus, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Amir bin Rabi'ah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melihat usungan jenazah sementara ia tidak ikut berjalan bersamanya, maka hendaklah ia berdiri hingga jenazah itu berlalu, atau jenazah itu diletakkan sebelum berlalu dari pandangannya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] semuanya dari [Ayyub] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] -dalam jalur lain- [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Ibnu Aun] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [Nafi'] dengan isnad ini, sebagaimana hadits Laits bin Sa'id. Hanya saja dalam haditsnya Ibnu Juraij; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melihat jenazah, hendaklah ia berdiri saat ia melihatnya hingga usungan jenazah itu berlalu, demikian kalau sekiranya ia tidak ikut mengantar jenazah tersebut."

muslim:1590

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Seorang laki-laki dari Bani Udzrah memerdekakan hamba sahayanya dengan tebusan. Berita itu sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya kepada pemilik budak itu: "Masih adakah hartamu selain budak itu?" orang itu menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Siapakah yang mau membeli budak itu daripadaku?" Akhirnya budak itu pun dibeli oleh Nu'aim bin Abdullah Al Adawi, dengan harga delapan ratus dirham yang diserahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau meneruskannya kepada pemilik hamba sahaya itu. Kemudian beiau bersabda kepadanya: "Manfaatkanlah uang ini untuk dirimu sendiri, bila ada sisanya maka untuk keluargamu, jika masih tersisa, maka untuk kerabatmu, dan jika masih tersisa, maka untuk orang-orang disekitarmu." Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] Telah menceritakan kepada kami [Isma`il] yakni Ibnu Ulayyah, dari [Ayyub] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki dari Anshar yang biasa dipanggil Abu Madzkur, memerdekakan hamba sahaya miliknya yang namanya Ya'qub dengan tebusan. Ia pun menuturkan hadits yang semakna dengan haditsnya Laits.

muslim:1663

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] - [Abu Bakar] berkata- telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ali bin Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mendahului Ramadlan dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali bagi seseorang yang telah terbiasa berpuasa sebelumnya." Telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Bisyr Al Hariri] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah, anaknya Sallam] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] semuanya dari [Yahya bin Abu Katsir] dengan isnad ini, hadits semisalnya.

muslim:1812

Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan puasa Wishal di bulan Ramadlan, sehingga orang-orang pun ikut melakukannya. Mengetahui hal itu, maka beliau melarang mereka. Akhirnya mereka bertanya, "Bukankah Anda sendiri melakukan puasa wishal?" beliau bersabda: "Sesungguhnya saya, tidaklah sebagaimana kalian, karena saya diberi makan dan minum (oleh Rabb-ku)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya, namun ia tidak mengatakan; "Di bulan Ramadlan."

muslim:1845

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abdullah bin Syaqiq] - [Hammad] berkata- saya menduga bahwa [Ayyub] telah mendengarnya dari [Abdullah bin Syaqiq], ia berkata; Saya pernah bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha, mengenai puasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Aisyah menjawab, "Beliau berpuasa beberapa hari hingga kami mengira bahwa beliau akan puasa terus. Dan beliau berbuka beberapa hari hingga kami mengira beliau akan berbuka terus. Sejak beliau tiba di Madinah, aku tidak pernah melihat beliau puasa sebulan sembuh, kecuali Ramadlan." Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Syaqiq] ia berkata; Saya pernah bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha, yakni dengan hadits semisalnya. Sedangkan di dalam isnadnya ia tidak menyebutkan; Hisyam dan tidak pula Muhammad.

muslim:1955

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah seraya bersabda: "Orang yang Ihram boleh memakai celana apabila dia tidak punya izar (sarung); dan boleh pakai sepatu pendek apabila dia tidak memiliki terompah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Bahz] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Dinar] dengan isnad ini, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di Arafah. Lalu ia pun menyebutkan hadits ini. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] semuanya dari [Amru bin Dinar] dengan isnad ini, dan tidak satu pun dari mereka yang menyebutkan; "(Sedang) berkhutbah di Arafah." selain Syu'bah.

muslim:2015

Dan Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; saya bertanya kepada [Nafi'], "Apa yang telah Anda dengar dari [Ibnu Umar] mengenai binatang yang halal untuk dibunuh saat Ihram?" maka Nafi' pun berkata kepadaku; Abdullah berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis binatang yang tidak ada dosa bagi yang membunuhnya, yaitu; gagak, elang, kalajengking, tikus dan anjing gila." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin Sa'd] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] -dalam riwayat lain-Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] semuanya dari [Ubaidullah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni sebagaimana haditsnya Malik dan Ibnu Juraij, namun tidak satu pun dari mereka yang menyebutkan; "Dari Nafi', dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam" kecuali Ibnu Juraij sendiri dan Ibnu Ishaq juga mengikuti Ibnu Juraij dalam hal itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Fadl bin Sahl] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dan [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis binatang yang tidak ada dosa dalam membunuhnya saat Ihram…" maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

muslim:2078

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Amru bin Dinar] dan [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ketika seorang laki-laki melakukan wukuf di Arafah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba ia terjatuh dari Untanya -Ayyub berkata; FA`AUQASHATHU, sementara Amru menyebutkan; FAWAQASHATHU- hingga lehernya patah (dan meninggal seketika). Kemudian disampaikanlah peristiwa itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Mandikanlah ia dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah dengan kedua helai kain ihramnya, janganlah kalian memakaikan wewangian padanya dan jangan pula menutupi kepalanya." Ayyub berkata; "Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah (menunaikan haji)." Amru menyebutkan; "Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan YULABBI (bertalbiyah)." Dan telah menceritakannya kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] ia berkata, terlah diberitakan kepadaku dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang melakukan wukuf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jadi ia dalam keadaan ihram. Maka ia pun menyebutkan sebagaimana hadits yang disebutkan oleh Hammad dari Ayyub.

muslim:2093

Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ubaidullah Abu Ayyub Al Ghailani] Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Abdul Malik bin Amru] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Salamah Al Majisyun] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak ada maksud lain kecuali untuk haji. Dan ketika sampai di Sarif, aku mengalami haid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku yang pada saat itu aku sedang menangis. Maka beliau pun bertanya: "Apa yang menyebabkanmu menangis?" aku menjawab, "Demi Allah, sekiranya aku tidak keluar (untuk haji) di tahun ini." Beliau bertanya lagi, "Ada apa denganmu, sepertinya kamu sedang haid?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Ini adalah sesuatu yang telah ditetapkan Allah atas kaum wanita dari anak keturunan Adam. Karena itu, lakukanlah sebagaimana apa yang biasanya dilakukan oleh seorang yang haji, hanya saja kamu tidak boleh thawaf di Baitullah hingga suci kembali." Aisyah berkata; Ketika sampai di Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Jadikanlah ihram kalian sebagai umrah." Maka orang-orang pun melakukan ihram untuk umrah kecuali bagi mereka yang membawa hadyu (hewan kurban). Yang termasuk membawa hadyu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan mereka yang memiliki kendaraan. Maka saat istirahat, mereka pun membaca talbiyah. Ketika hari Nahar tiba, aku pun suci dari haidku, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk ikut berangkat. Lalu kami diberikan daging sapi, maka aku pun bertanya, "Daging apa ini?" mereka menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan kurban berupa sapi untuk isteri-isterinya." Pada hari Hashabah, aku berkata, "Ya Rasulullah, orang-orang pulang dengan membawa pahala haji dan umrah, sementara aku hanya membawa pahala haji." Akhirnya beliau memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakar (untuk menemaniku umrah). Maka Abdurrahman kemudian pun memboncengku di atas untanya. Saat itu, aku benar-masih teringat bahwa usiaku masih sangat muda belia. Bahkan aku mengantuk higga wajahku tertunduk di atas unta hingga kami sampai di Tan'im. Kemudian aku pun segera bertalbiyah (membulai ihram) untuk umrah, sebagaimana yang telah dikerjakan para sahabat yang lain. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ayyub Al Ghailani] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami membaca talbiyah (memulai ihram) untuk haji. Dan ketika kami sampai di Sarif aku mengalami haid. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alai wa Sallam menemuiku dan ketika itu aku sedang mengangis. Maka ia pun menyebutkan hadits sebagaimana haditsnya Al Majisyuna. Hanya di dalam haditsnya Hammad, tidak tercantum; "Yang membawa hadyu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan mereka yang memiliki kendaraan. Kemudian mereka pun membaca Talbiyah saat mereka istirahat." Dan tidak juga terdapat ungkapan Aisyah; "Dan saat itu, aku masih sangat muda belia. Aku mengantuk hingga wajahtu terkelungkup di atas punggung kendaraan."

muslim:2115

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah] -lafazh juga miliknya- Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] ingin naik haji, ketika Hajjaj hendak memerangi Ibnu Zubair, maka dikatakanlah kepadanya, "Sesungguhnya akan terjadi peperangan di antara manusia, dan kami khawatir mereka akan mencegahmu." Ibnu Umar berkata, "Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan bagi kalian. saya akan lakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan umrah (atas diriku)." Ia pun berangkat, dan ketika mendekati Baida`, ia berkata, "Tidaklah Haji dan umrah itu melainkan satu perkara. Saksikanlah, -Ibnu Rumh berkata- Aku saksikan kepada kalian, bahwa aku telah mewajibkan haji bersama umrahku." Kemudian Ibnu Umar menyembelih hadya (hewan kurban) yang telah ia beli di Qudaid. Sesudah itu, ia pergi dan melakukan ihram untuk haji dan umrah. Sesampainya di kota Makkah, ia langsung thawaf di Baitullah, sa'i antara Shafa dan Marwa, dan ia tidak lagi menambah atas itu semua, tidak pula menyembelih (hewan kurban), tidak bercukur, tidak memendekkan rambut, dan tidak pula tahallul hingga tiba hari Nahr. Lalu ia pun menyembelih hewan kurban. Menurutnya, ia telah mengganti thawaf haji dan umrah dengan thawafnya yang pertama. Kemudian Ibnu Umar berkata, "Demikianlah yang diberbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam riwayat lain- Dan telah meceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Isma'il] keduanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan kisah ini. dan ia tidak menyebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali di awal hadits, yakti saat dikatakan kepadanya; "Mereka akan menghalangimu dari Baitullah." Ibnu Umar menjawab: "Kalau begitu, akan kulakukan sebagai yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." dan di akhir hadits ia juga tidak menyebutkan; "Seperti inilah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." yakni, sebagaimana yang disebutkan oleh Laits.

muslim:2166

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Urwah] bahwa ['Aisyah] berkata; Shafiyah binti Huyai mengalami haid setelah ia melaksanakan thawaf ifadhah. Maka aku pun mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun bersabda: "Memangnya dia menjadi penghalang bagi kami?" Kukatakan, "Ya Rasulullah, tapi ia telah melaksanakan thawaf ifadhah dan thawaf di Baitullah, setelah thawaf Ifadlah barulah ia haid, lalu ia mengalami haid!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, dia berangkat bersama-sama dengan kita." Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan [Ahmad bin Isa] -Ahmad berkata- Telah menceritakan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, ia berkata; Shafiyyah binti Huyay isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalami haid setelah thawaf Ifadlah, yakni pada saat haji wada'. Yakni sebagaimana hadits Laits. Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] semuanya dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ia menuturkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Shafiyyah mengalami haid. Yakni semakna dengan hadits Az Zuhri.

muslim:2353

Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Kamil Al Jahdari] semuanya dari [Hammad bin Zaid] - [Abu Kamil] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah di hari penaklukannya, beliau turun di halaman Ka'bah dan menyuruh Utsman bin Thalhah mengambil kunci, lalu dibukanya pintu Ka'bah. Kemudian masuklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disusul Bilal, Zaid dan Utsman bin Thalhah. Kemudian pintu Ka'bah pun di tutup, lalu mereka tinggal di dalam beberapa saat lamanya. Dan setelah Usman membuka pintu, kata Abdullah, aku segera mendahului orang banyak menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau keluar dengan diiringi Bilal, maka aku pun bertanya kepada [Bilal], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat di dalam?" Bilal menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Di mana?" Bilal menjawab, "Di antara dua tiang." Ibnu Umar berkata; Aku lupa untuk menanyakan berapa lama beliau shalat. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Pada saat Fathu Makkah (pembebasana kota Makkah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan mengendarai Unta milik Usamah bin Zaid hingga beliau menambatkan untanya di halaman Ka'bah. Kemudian beliau memanggil Utsman bin Thalhah dan bersabda: "Berikanlah kunci (Ka'bah) padaku." Ia pun pergi menemui ibunya, namun ibunya enggan untuk memberikan, maka ia pun berkata, "Demi Allah, ibu menyerahkan kunci itu, atau aku akan menghunuskan pedang ini." Lalu wanita itu pun memberikan kuncinya. Utsman bin Thalhah kemudian menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau langsung membuka pintu Ka'bah. Lalu ia pun menyebutkan hadits sebagaimana haditsnya Hammad bin Zaid.

muslim:2359

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Satu shalat (yang dikerjakan) di dalam Masjidku ini, adalah lebih utama daripada seribu shalat di masjid lain, kecuali Masjidil Haram." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Usamah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] semuanya dari [Ubaidullah] dengan isnad ini, Dan telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Musa Al Juhani] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Saya mendengar bersabda. Yakni dengan hadits semisalnya. Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni dengan hadits semisalnya.

muslim:2473

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] semuanya dari [Yahya Al Qatthan], [Zuhair] mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidillah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seseorang membeli barang yang telah ditawar oleh saudaranya, dan janganlah seseorang meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya kecuali telah mendapatkan izin darinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidillah] dengan isnad ini, dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dengan isnad seperti ini juga.

muslim:2531

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Hadi] dari [Abu Hazim] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa orang-orang yahudi mengatakan; Jika seorang wanita digauli pada kemaluannya dari arah belakang, kemudian ia hamil, maka anaknya (terlahir) juling. (Jabir) berkata; Maka turunlah ayat; "Isteri-isteri kalian adalah tempat bercocok tanam bagi kalian, maka datangilah tempat bercocok tanam kalian dari mana saja kalian kehendaki." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Sa'id] dan [Harun bin Abdullah] serta [Abu Ma'n Ar Raqasyi] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata; Saya mendengar [Nu'man bin Rasyid] telah menceritakan dari [Az Zuhri]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ma'bad] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dia adalah Ibnu Muhtar, dari [Suhail bin Abi Shalih] mereka semua dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] dengan hadits ini, dan dalam haditsnya Nu'man ditambahkan dari Az Zuhri; "Jika ia menghendaki, ia (boleh menggauli istrinya) dari belakang, dan jika ia menghendaki ia boleh menggaulinya dari arah depan asalkan dari satu lubang."

muslim:2593

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Abu Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Abu Al Aswad] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari [Judamah binti Wahb] saudarinya Ukasyah, dia berkata; Saya hadir waktu Rasulullah bersama orang-orang, sedangkan beliau bersabda: "Sungguh saya bertekad untuk melarang ghilah, setelah saya perhatikan orang-orang Romawi dan Persia, mereka melakukan ghilah, ternyata hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka sedikit pun." Kemudian mereka bertanya mengenai azl, Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Itu adalah pembunuhan secara tidak langsung." [Ubaidullah] menambahkan dalam haditsnya dari [Al Muqri`] yaitu Firman Allah: "Jika bayi-bayi yang dibunuh ditanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal Al Qurasyi] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari [Judamah binti Wahb Al Asadiyyah] bahwa dia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia menyebutkan seperti hadits Sa'id bin Ayyub tentang azl dan ghilah, namun dia menggunakan kata Al Ghiyal.

muslim:2613

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dia berkata; Saya tinggal selama dua puluh tahun, dan telah menceritakan kepadaku seseorang yang tidak saya tuduh (berdusts) bahwa Ibnu Umar pernah menceraikan istrinya yang sedang haidl dengan talak tiga, maka dia diperintahkan untuk rujuk, saya tidak menuduh mereka (berdusta) namun saya juga tidak mengetahui sendiri peristiwa tersebut. Hingga saya bertemu dengan [Abu Ghullab Yunus bin Jubair Al Bahili] dia adalah orang yang tsabat (dalam hadits), lalu dia menceritakan kepadaku bahwa dia pernah bertanya kepada Ibnu Umar, lantas [Ibnu Umar] bercerita bahwa dia pernah menceraikan istrinya yang sedang haidl, kemudian dia diperintahkan untuk merujuknya. Yunus berkata; Saya bertanya; Apakah talak itu diperhitungkan atasnya? Dia (Ibnu Umar) menjawab; Apakah talak itu tidak berlaku meski dia tidak bisa rujuk dan melakukan tindakan bodoh? (pertanyan pengingkaran yang maksudnya adalah: Tentu talak itu diperhitungkan). Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi'] dan [Qutaibah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dengan isnad seperti ini, namun dia menyebutkan; Lantas Umar menanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memerintahkan Ibnu Umar (untuk merujuk istrinya). Dan telah menceritakan hadits ini kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dari [Ayyub] dengan isnad ini, dia menyebutkan dalam hadits ini; "Lantas Umar menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal itu, kemudian beliau memerintahkan Ibnu Umar untuk rujuk sampai dia mentalaknya dalam keadaan suci tanpa di setubuhi terlebih dahulu." Dan beliau bersabda: "Hendaknya dia menceraikan di awal iddahnya."

muslim:2682

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] dan [Muhammad bin Abi Umar] sedangkan lafazh haditsnya hampir sama, dia berkata; Ibnu Abi Umar berkata; Telah menceritakan kepada kami. Sedangkan Ishaq mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; Ketika telah berlalu dua puluh sembilan malam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pertama kalinya menemuiku, maka saya bertanya; Wahai Rasulullah, anda telah bersumpah untuk tidak menemui kami selama sebulan, akan tetapi baru dua puluh sembilan hari saya menghitungnya, anda sudah menemuiku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya sebulan itu dua puluh sembilan hari." Kemudian beliau melanjutkan: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya saya akan mengemukakan suatu perkara, maka janganlah kamu tergesa-gesa memutuskannya sebelum kamu bermusyawarah dengan kedua orang tuamu." Kemudian beliau membacakan ayat kepadaku, yaitu: "Wahai Nabi, katakanlah kepada para istrimu -sampai pada ayat- pahala yang besar". Aisyah berkata; Sungguh beliau telah mengetahui, demi Allah sesungguhnya kedua orang tuaku tidak akan mengizinkanku untuk berpisah dengannya. Dia (Aisyah) melanjutkan; Saya berkata; Apakah dengan urusan ini anda menyuruhku meminta pendapat dengan kedua orang tuaku! Sesungguhnya saya memilih Allah, Rasul-Nya dan kampung akhirat. [Ma'mar] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ayyub] bahwasannya ['Aisyah] berkata; Janganlah anda mengabarkan kepada istri-istrimu yang lain kalau saya memilih anda. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya: "Sesungguhnya Allah mengutusku sebagai orang yang menyampaikan dan tidak mengutusku sebagai orang yang menyusahkan." Qatadah mengatakan; Maksud dari kalimat "in shaghat qulubukuma", yakni: Hatimu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan)."

muslim:2708

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya], dia adalah Ibnu Abi Katsir, telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa [Fathimah binti Qais] saudara perempuan Ad Dhahak bin Qais, telah mengabarkan kepadanya; Bahwa Abu Hafsh bin Mughirah Al Mahzumi telah menceraikannya dengan talak tiga, kemudian dia pergi ke Yaman, lantas keluarga (Al Mahzumi) berkata kepada istrinya; Kamu tidak berhak lagi menerima nafkah darinya. Kemudian Khalid bin Walid bersama suatu rombongan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; Sesungguhnya Abu Hafsh telah menceraikan istrinya dengan talak tiga, apakah istrinya masih berhak menerima nafkah darinya? Jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Dia tidak berhak lagi menerima nafkah (dari mantan suaminya), suruhlah dia menunggu masa iddahnya." Lantas beliau mengutus seseorang untuk menemuinya yaitu agar tidak tergesa-gesa (sebelum beliau memutuskan perkaranya) dan menyuruhnya untuk tinggal di rumah Ummu Syarik, tidak lama setelah itu, beliau mengutus seseorang untuk menemuinya lagi bahwa Ummu Syarik sering kedatangan tamu dari orang-orang Muhajirin yang pertama, maka pindahlah ke rumah Ibnu Ummi Maktum yang telah buta matanya, sebab jika kamu menanggalkan kerudungmu, dia tidak akan melihatmu. Kemudian dia pindah ke rumah (Ibnu Ummi Maktum), setelah masa iddahnya habis, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid bin Haritsah. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub], [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah bnti Qais]. Dan diriwayatkan dari jalur lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] dia berkata; Saya menulis hal itu dalam sebuah kitab, (Fathimah) berkata; Saya berada dalam tanggungan seorang laki-laki dari Bani Mahzum, lalu dia menceraikanku dengan talak tiga, kemudian saya mengutus seseorang untuk pergi kepada keluarganya untuk meminta nafkah bagiku. Kemudian mereka menceritakan hadits tersebut dengan makna hadits Yahya bin Abi Katsir dari Abu Salamah, namun dalam hadits Muhammad bin 'Amru disebutkan; "Janganlah kamu mendahului kami (dalam memutuskan urusanmu)."

muslim:2712

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'ad] dari [Nafi'] bahwa [Shafiyyah binti Abi Ubaid] telah menceritakan kepadanya dari [Hafshah] atau dari ['Aisyah] atau dari keduanya bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir atau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya melakukan ihdad karena kematian saudaranya melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya." Dan telah menceritakan kepada kami pula [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yaitu Ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dari [Nafi'] dengan isnad haditsnya Al Laits seperti riwayatnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ghazzan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; Saya mendengar [Nafi'] telah menceritakan dari [Shafiyyah binti Ab Ubaid] bahwa dia telah mendengar [Hafshah binti Umar] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Al Laits dan Ibnu Dinar dengan menambahan; Bahwa wanita melakukan ihdad (berkabung) karena kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] semuanya dari [Nafi'] dari [Shafiyyah binti Abi Ubaid] dari [sebagian istri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits mereka.

muslim:2737

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya bertanya kepada [Malik] apakah [Nafi'] pernah menceritakan kepadamu dari [Ibnu Umar]? Dia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Orang yang memerdekakan budak sebagiannya, sedangkan ia memiliki partner dalam pembebasan budak, kemudian memiliki harta seharga budak tersebut, maka ia harus membayar bagiannya kepada partnernya secara adil, jika tidak seperti itu, maka ia hanya membebaskan bagiannya saja." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] semuanya dari [Al Laits bin Sa'ad]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Umayyah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Usamah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] dari [Ibnu Abi Dzi`b] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] semakna dengan hadits Malik dari Nafi'.

muslim:2758

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli wala' dan menghibahkannya. Muslim berkata; "Manusia semuanya akan selalu membutuhkan Abdullah bin Dinar dalam permasalahan hadits ini." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Sa'id]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak yaitu Ibnu Utsman] mereka semuanya dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, hanya saja dalam hadits riwayat At Tsaqafi dari Ubaidillah tidak disebutkan kecuali tentang jual beli dan tidak menyebutkan hibah.

muslim:2770

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang membeli kambing yang diikat puting susunya, maka ia berhak menetapkan di antara dua pilihan, jika ia berkenan maka ia boleh menahannya, dan jika ia berkenan maka boleh mengembalikannya dengan menyertakan satu sha' kurma bukan gandum." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Ayyub] dengan isnad seperti ini, namun ia menyebutkan; "Barangsiapa yang membeli kambing maka ia berhak untuk melakukan khiyar (memilih)."

muslim:2805

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dua orang yang bertransaksi, maka masing-masing dari keduanya boleh khiyar (memilih) atas partnernya selama keduanya belum berpisah, kecuali jual beli khiyar (yaitu; ditentukannya pilihan dari awal transaksi). Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qaththan]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] semuanya dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia adalah Ibnu Zaid, semuanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] dan [Ibnu Abi Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Ad Dhahhak] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam, sebagaimana hadits Malik dari Nafi'.

muslim:2821

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwasannya Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam memberi keringanan dalam transaksi 'Ariyyah, yaitu menjual (buah kurma) dengan menaksirnya sesuai takaran. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidillah] dengan isnad ini, dia berkata; Hendaknya ia menaksirnya. Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] keduanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dengan isnad ini bahwa Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam memberi keringanan dalam transaksi 'Ariyyah dengan menaksirnya.

muslim:2841

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang praktek Muzabanah, dan Muzabanah ialah seseorang menjual kurma yang masih di pohon dengan kurma kering dengan takaran tertentu, dan dikatakan; Jika lebih itu menjadi hakku dan jika ternyata kurang, maka itu menjadi tanggunganku." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dengan isnad seperti ini.

muslim:2849

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengawinkan pohon kurma kemudian dia menjual pohonnya, maka buahnya bagi orang yang mengawinkan kecuali jika pembeli memberikan syarat buah itu untuknya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] keduanya dari [Ayyub] dari [Nafi'] dengan isnad seperti ini.

muslim:2853

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidillah bin Umar Al Qawariri] dan [Muhammad bin 'Ubaid Al Ghubari] sedangkan lafazhnya dari Ubaidillah keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Zubair] dan [Sa'id bin Mina`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam melarang jual beli muhaqalah, muzabanah, mu'awamah (menjual pohon kurma hanya beberapa tahun) dan Mukhabarah -salah satu keduanya menyebutkan; "Jual beli siniin, yaitu jual beli mu'awamah, dari dari jual belia tsanya (yaitu penjualan dengan pengecualian yang tidak ditentukan) - dan beliau memberi keringanan dalam 'ariyyah. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il dia adalah Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi Shallallu 'alaihi wa sallam, namun dia tidak menyebutkan jual beli sinin adalah mu'awamah.

muslim:2859

Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ya'qub bin Ibrahim] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata; "Dulu di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami biasa melakukan muhaqalah tanah perkebunan, oleh karena itu kami biasa menyewakannya dengan bayaran sepertiga atau seperempat (dari hasil panen) atau dengan bayaran makanan tertentu. Hingga pada suatu ketika, salah seorang pamanku datang seraya berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang usaha kita yang menguntungkan ini, tetapi mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya lebih bermanfa'at bagi kita. Beliau melarang kita menyewakan tanah dengan memungut sepertiga atau seperempat hasil tanaman atau makanan tertentu. Dan Allah memerintahkan kita supaya menanaminya sendiri atau ditanami orang lain tanpa memungut sewa atau yang semisal itu'." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dia berkata; [Ya'la bin Hakim] menulis sesuatu kepada kami, dia berkata; Saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] telah bercerita dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata; Dahulu kami biasa menyewakan tanah perkebunan dengan bayaran sepertiga atau seperempat, kemudian dia menyebutkan seperti hadits Ibnu 'Ulayyah. Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] semuanya dari [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Ya'la bin Hakim] dengan isnad ini. Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ya'la bin Hakim] dengan isnad ini, dari [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia tidak mengatakan; "Dari salah seorang pamannya."

muslim:2885

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dan [Ibnu Thawus] dari [Thawus] bahwa dia adalah seorang petani yang mengusahakan tanahnya dan memungut sebagian dari hasil tanaman yang ditanamnya, Amru berkata; Lalu saya bertanya kepadanya; "Wahai Abu Abdurrahman, sekiranya kamu menghentikan usahamu melakukan mukhabarah, karena sesungguhnya mereka mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang melakukan mukhabarah." Thawus menjawab; "Hai Amru, telah mengabarkan kepadaku orang yang lebih mengetahui daripada mereka tentang perihal itu -yaitu [Ibnu Abbas] - bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang hal itu, hanyasanya beliau bersabda: "Salah seorang dari kalian memberikan sebagian tanahnya kepada saudaranya itu lebih baik daripada memungut imbalan tertentu." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Ats Tsaqafi] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Waki'] dari [Sufyan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Juraij]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Syarik] dari [Syu'bah] semuanya dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka.

muslim:2893

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Haitsam Khalid bin Khidasy bin 'Ajlan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Yahya bin Abin Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [Abu Qatadah] pernah mencari seseorang yang berhutang kepadanya, ternyata orang yang berhutang kepadanya itu berusaha bersembunyi dan menghindar. Ketika ditemukan, orang tersebut berkata, "Sungguh saya sedang dalam kesulitan." Abu Qatadah berkata, "Demi Allah." Dia berkata, "Demi Allah." Abu Qatadah melanjutkan, "Baiklah kalau begitu, sungguh saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ingin diselamatkan Allah dari kesusahan hari Kiamat, maka hendaklah ia memberi tangguhan kepada orang yang kesulitan, atau membebaskan hutangnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ayyub] dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut."

muslim:2923

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], dan ini adalah lafadz Ibnu Rafi'. Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagikanlah harta warisan di antara orang-orang yang berhak (Dzawil furudl) sesuai dengan Kitabullah, sedangkan sisa dari harta warisan untuk keluarga laki-laki yang terdekat." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al 'Ala' Abu Kuraib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Ibnu Thawus] dengan isnad ini, seperti hadits Wuhaib dan Rauh bin Qasim."

muslim:3030

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan ini adalah lafadznya, telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Peliharalah hartamu dan janganlah kamu binasakan. Sesungguhnya barangsiapa memberikan umra kepada orang lain, maka umra tersebut bagi orang yang telah menerimanya, baik ia masih hidup maupun matinya, dan akan dialihkan kepada keturunannya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Utsman]. (dalam jalur lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdus Shamad] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku] dari [Ayyub] semuanya dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti makna hadits Abu Khaitsamah. Dan dalam hadits Ayyub ada tambahan yaitu, dia berkata, "Kemudian beliau menyuruh orang-orang Anshar untuk memberikan sebagian pemberiannya kepada orang-orang Muhajirin, kemudian beliau bersabda: "Peliharalah harta pemberian kalian."

muslim:3068

Telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id Al Qatthan- dari ['Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim bermalam selama dua malam, padahal ia mempunyai sesuatu yang harus ia wasiatkan, kecuali wasiat tersebut tertulis di sisinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Abdullah bin Numair]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] keduanya dari [Ubaidullah] dengan sanad ini, hanya saja keduanya menyebutkan, "Dan dia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan." Dan tidak menyebutkan, "Memiliki sesuatu untuk ia wasiatkan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahhab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam yaitu Ibnu Sa'd] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits riwayat Ubaidullah, mereka semua menyebutkan dengan lafadz, "Dan dia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan." Kecuali dalam hadits Ayyub, ia menyebutkan dengan lafadz, "Memiliki sesuatu untuk ia wasiatkan." Seperti riwayat Yahya dari 'Ubaidullah."

muslim:3074

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Ats Tsaqafi] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari ['Amru bin Sa'id] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [ketiga anak Sa'd] semuanya telah menceritakan kepadanya dari [Ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjenguknya di Makkah, kemudian dia pun menangis hingga menjadikan Nabi bertanya kepadanya: "Apa yang membuatmu menangis?" Sa'd menjawab, "Saya khawatir akan meninggal dunia di tempat kelahiran yang pernah kutinggalkan, sebagaimana meninggalnya Sa'd bin Khaulah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: 'Ya Allah, sembuhkanlah Sa'd. Ya Allah, sembuhkanlah Sa'd.' - tiga kali-. Sa'd lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki harta yang banyak, dan hanya puteriku satu-satunya yang menjadi ahli warisku, bagaimana jika saya mewasiatkan seluruh hartaku?" beliau menjawab: "Jangan." Sa'd bertanya lagi, "Bagaimana jika dua pertiganya?" beliau menjawab: "Jangan." Sa'd bertanya lagi, "Bagaimana jika setengahnya?" beliau menjawab: "Jangan." Sa'd berkata lagi, "Bagaimana jika sepertiganya?" beliau menjawab: "Sepertiga, sepertiga sudah banyak. Sesungguhnya harta yang kamu sedekahkan pasti akan mendapatkan pahala, sekalipun yang kamu belanjakan untuk keluargamu dan yang dimakan isterimu. Jika kamu tinggalkan keluargamu dalam keadaan baik -atau sabdanya- kaya, itu lebih baik daripada kamu tinggalkan mereka meminta-minta kepada orang banyak dan menadahkan tangannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Al Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari ['Amru bin Sa'id] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [ketiga anaknya Sa'd] mereka berkata, " [Sa'd] pernah sakit di Makkah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjenguknya…seperti hadits At Tsaqafi." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Humaid bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [ketiga anak Sa'd bin Malik] semuanya pernah menceritakan kepadaku, seperti hadits sahabatnya. Dia mengatakan, " [Sa'd] pernah sakit di Makkah, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjenguknya….seperti hadits 'Amru bin Sa'id dari Humaid Al Himyari."

muslim:3079

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin ujr As Sa'di] sedangkan lafadznya dari Zuhair keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata, bahwa Tsaqif adalah pelayan Bani 'Uqail, lalu bani Tsaqif menawan dua sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menawan seseorang dari bani 'Uqail bersama dengan seekor untanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendatanginya sementara ia dalam keadaan terikat, laki-laki tawanan itu berkata, "Wahai Muhammad!" Beliau menimpalinya: "Ada apa denganmu?" laki-laki itu berkata, "Apa alasanmu menawanku, dan apa alasanmu menawan unta pacuanku yang larinya cepat?" beliau menjawab: "Itu aku lakukan sebagai pembalasan karena dosa sekutumu, Tsaqif!" Kemudian beliau beranjak pergi. Laki-laki itu kembali menyeru beliau seraya mengatakan, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad!" -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang pengasih lagi santun- lalu beliau kembali menemuinya dan bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu menjawab, "Sekarang saya muslim." Beliau bersabda: "Sekiranya yang kamu katakan benar, sedangkan kamu dapat mengendalikan urusanmu, sungguh kamu akan mendapatkan segala keberuntungan." Kemudian beliau beranjak pergi, namun laki-laki itu menyerunya sambil berkata, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad." Beliau lalu menemuinya sambil bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu berkata, "Aku lapar maka berilah makan kepadaku, dan aku juga haus maka berilah aku minum!" Beliau bersabda: "Ini kebutuhanmu." Dikemudian hari, laki-laki itu ditebus dengan dua orang (sahabat Nabi)." Imran berkata, "Lalu seorang wanita Anshar tertawan (musuh) bersama dengan unta beliau yang biasa disebut dengan Adlba`, wanita Anshar tersebut dalam keadaan terikat, sedangkan waktu itu orang-orang (para perampok) tengah beristirahat, sementara unta-unta (hasil curian) mereka kandangkan di depan persinggahan-persinggahan mereka. Kemudian wanita Anshar tersebut dapat melepaskan dari ikatannya, dan segera mendatangi kandang unta, namun setiap kali ia datangi unta untuk dikendarai, unta itu mendengus-dengus, ia pun meninggalkannya hingga ia temui 'adlba'. Jadilah ia mengendarai unta penurut yang sudah terlatih itu di bagian belakangnya. Lalu ia menghardiknya hingga berlari kencang. Orang-orang yang ketiduran pun kaget dengan kaburnya wanita Anshar tersebut, lalu mereka mengejarnya, namun mereka tidak dapat menagkapnya. Wanita itu sempat bernadzar, bahwa jika Allah menyelamatkannya, maka ia akan sembelih unta 'adlba' itu. Sesampainya di Madinah, orang-orang melihat unta tersebut, lalu mereka berkata, "Ini adalah Al Adlba', unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Wanita itu berkata (dengan redaksi), "Apabila Allah menyelamatkannya, sungguh unta tersebut akan disembelihnya." Lalu orang-orang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau tentang nadzarnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar: "Subhanallah, alangkah jahatnya pembalasan ia kepadanya, ia bernadzar kepada Allah apabila Allah menyelamatkannya, maka ia akan menyembelihnya, tidak ada kewajiban melaksanakan nadzar dalam kemaksiatan kepada Allah dan tidak pula terhadap sesuatu yang tidak dimiliki oleh seorang hamba." Dalam riwayat Ibnu Hujr, di sebutkan; "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat kepada Allah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan sanad seperti ini. Dan dalam hadits Hammad, dia menyebutkan, "Adlba' adalah unta milik seorang dari Bani 'Uqail, dan ia termasuk dari unta yang sangat cepat larinya." Dan dalam haditsnya juga disebutkan, "Lalu wanita (Anshar) itu mendatangi seekor unta yang sangat terlatih." Dan dalam hadits At Tsaqafi disebutkan dengan redaksi, "Naqatun Mudarrabatun (Unta yang terlatih)."

muslim:3099

Dan telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya bin Shalih Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadlal] -yaitu Ibnu Fadlalah- telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin 'Ayyasy] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin Amir] bahwa dia berkata, "Saudara perempuanku pernah bernadzar pergi ke Baitullah dengan berjalan kaki tanpa beralas kaki, lalu dia menyuruhku untuk memintakan fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal itu." Maka beliau bersabda: "Dia boleh berjalan kaki dan boleh pula naik kendaraan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] bahwa [Yazid bin Abu Habib] telah mengabarkan bahwa [Abu Al Khair] telah mengabarkan kepadanya dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani] dia berkata, "Saudara perempuanku pernah bernadzar…" kemudian dia menyebutkan redaksi hadist seperti hadits Mufadlal, namun dalam haditsnya dia tidak menyebutkan, "Dengan tanpa beralas kaki." Dan dia menambahkan, "Abu Al Khair tidak membedakan antara haditsnya 'Uqbah. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] dan [Ibnu Abu Khalaf] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] bahwa [Yazid bin Abu Habib] telah mengabarkan kepadanya dengan isnad seperti hadist Abdurrazaq."

muslim:3102

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] sedangkan lafadznya dari dia, telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah melihat Umar bin Khattab sedang berkendaraan, saat itu dia bersumpah dengan menyebut nama bapaknya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru mereka seraya bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla melarang kalian bersumpah dengan menyebut nama bapak kalian, siapa yang bersumpah hendaklah dia bersumpah dengan menyebut nama Allah atau diam." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- dari [Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak] dan [Ibnu Abu Dzi`b]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Rafi'] dari [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdul Karim] mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti cerita ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3105

Telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Al Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan dari [Qasim bin 'Ashim] dari [Zahdam Al Jarmi] -Ayyub berkata; dan aku lebih hafal dengan hadits Abu Qilabah- dia berkata, "Kami berada di sisi [Abu Musa], lalu dia menyuguhkan kepadaku hidangan yang terdapat daging ayam, selang beberapa saat, ada seorang laki-laki dari Bani Taimillah berkulit merah seperti seorang budak masuk ke rumah, maka dia memanggilnya, "Kesinilah." Dia pun menolaknya. Abu Musa memanggilnya lagi, "Kesinilah, sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memakannya." Laki-laki itu mejawab, "Sesungguhnya aku pernah melihat beliau memakan sesuatu, karena merasa jijik maka aku menjauhinya, setelah itu aku bersumpah untuk tidak memakannya lagi." Abu Musa menjawab, "Kemarilah, aku akan menceritakan kepadamu mengenai hal itu, sungguh aku pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beserta sekelompok orang dari Bani Asy'ariyah, untuk meminta kepada beliau kendaraan sebagai pengangkut perbekalan, lalu beliau bersabda: "Demi Allah, aku tidak dapat membawa perbekalan kalian, dan sungguh aku tidak memiliki sesuatupun untuk dapat mengangkut perbekalan kalian." Kami terdiam beberapa saat -sebagaimana yang dikehendaki Allah-, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi beberapa ekor unta, lalu beliau memanggil kami dan memerintahkan kepada kami supaya membawa lima ekor unta yang semuanya berwarna putih." Abu Musa melanjutkan, "Tatkala kami berangkat, sebagian kami saling berkata kepada sebagian lainnya, 'Sepertinya Allah tidak memberkahi kita, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyalahi sumpahnya'." Lantas kami kembali menemui beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, Kami tadi menemui anda dan meminta kepadamu supaya anda dapat membawa perbekalan kami, dan anda terlanjur bersumpah bahwa anda tidak dapat membantu membawakan perbekalan kami, namun beberapa saat anda dapat membantu membawa perbekalan kami, apakah anda lupa wahai Rasulullah?" beliau menjawab; "Demi Allah, sungguh-Insya Allah-, tidaklah aku bersumpah lalu melihat yang lebih baik dari itu (sumpah), kecuali aku akan mengambil yang lebih baik dan akan aku bayar kafarahnya. Oleh karena itu berangkatlah kalian, sesungguhnya yang menanggung kalian adalah Allah Azza Wa Jalla." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab At Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Qasim At Tamimi] dari [Zahdam Al Jarmi] dia berkata; "Bahwa antara penduduk kampung ini yaitu dari Jarm dan Kaum Asy'ariyun masih ada ikatan kecintaan dan persaudaraan, dan saat itu kami berada di samping Abu Musa Al Asy'ari dan dia menyuguhkah kepadanya suatu hidangan yang terdapat daging ayam…" kemudian dia menyebutkan seperti riwayat di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ishaq bin Ibrahim] serta [Ibnu Numair] dari [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Al Qasim At Tamimi] dari [Zahdam Al Jarmi]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam Al Jarmi]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Qasim] dari [Zahdam Al Jarmi] dia berkata; "Kami pernah berada di samping [Abu Musa] …" kemudian mereka menceritakan hadits-hadits yang semakna dengan hadits Hammad bin Zaid. Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [As Sha'q yaitu Ibnu Hazn] telah menceritakan kepada kami [Mathar Al Warraq] telah menceritakan kepada kami [Zahdam Al Jarmi] dia berkata; "Aku pernah menemui [Abu Musa], saat itu dia sedang memakan daging ayam …" kemudian dia melanjutkan hadits itu seperti hadits mereka, namun dia sedikit menambahkan; Beliau bersabda: "Demi Allah, aku tidak lupa."

muslim:3111

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] bahwa [Ayyub] telah menceritakan kepadanya bahwa [Nafi'] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdullah bin Umar] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Umar bin Khattab] pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika berada di Ji'ranah, sekembalinya dari Tha`if dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika masih Jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf sehari di Masjidil Haram, bagaimana pendapatmu?" beliau bersabda: "Pergilah dan beri'tikaflah sehari." Abdullah bin Umar melanjutkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi seorang sahaya perempuan kepada Umar bin Khattab, yang merupakan bagian seperlima dari harta rampasan perang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerdekakan para tawanan perang, maka Umar bin Khattab mendengar suara mereka yang menyatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerdekakan kami." Umar akhirnya bertanya-tanya, "Ada apa ini?" mereka menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerdekakan para tawanan perang." Lalu Umar berkata, 'Wahai Abdullah, pergi dan temuilah sahaya perempuan itu dan merdekakanlah dia." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Sekembalinya Nabi dari perang Hunain, Umar bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai nadzar yang pernah dia nadzarkan ketika masih Jahiliyah, yaitu untuk beri'tikaf sehari…", kemudian dia menyebutkan seperti makna hadits Jarir bin Hazim'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] d ari [Nafi'] dia berkata, "Suatu ketik, disebutkan di sisi Ibnu Umar perihal 'Umrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Ji'ranah, maka dia berkata, "Beliau belum pernah 'umrah darinya." Dia melanjutkan, "Ketika itu Umar pernah bernadzar di waktu Jahiliyah untuk beri'tikaf semalam…", kemudian dia menyebutkan seperti hadits Jarir bin Hazim dan Ma'mar dari Ayyub." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan hadits ini, yaitu mengenai nadzar. Dan dalam hadits keduanya disebutkan, "I'tikaf sehari."

muslim:3129

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] bekas budak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersbda: "Barangsiapa membebaskan bagian kepemilikan dari seorang budak, dan apabila dia memiliki cukup harta untuk membayar sisanya, maka hendaknya ia membebaskan dengan membayar sisa dari harga budak tersebut, jika tidak maka sungguh ia telah membebaskan apa yang menjadi miliknya." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] aku telah mendengar [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadau [Isma'il bin Umayah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu fudaik] dari [Ibnu Abu Dzi`b]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Usamah] -yaitu Ibnu Zaid- mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, namun dalam hadits mereka tidak disebutkan, "Jika dia tidak memiliki harta, maka dia telah membebaskan bagiannya saja." Kecuali dalam hadits Ayyub dan Yahya bin Sa'id, karena keduanya menyebutkan kalimat tersebut dalam hadits. Keduanya berkata, "Kami tidak tahu, apakah kalimat tersebut termasuk dalam hadits atau hanya sekedar perkataannya Nafi'." Dan dalam riwayatnya mereka semua juga tidak disebutkan, 'Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …", kecuali dalam hadits Laits bin Sa'ad."

muslim:3149

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayah- dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa ada seorang laki-laki yang memerdekakan enam orang budak miliknya ketika dia akan meninggal dunia, sedangkan dia tidak memiliki yang lain selain keenam budak tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil keenam budak tersebut, lalu membagi mereka ke dalam tiga kelompok kemudian mengundinya. Setelah itu beliau memerdekakan dua orang, sedangkan empat orang yang lainnya masih tetap menjadi seorang budak. Dan beliau juga menyalahkan pemilik budak tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [At Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan isnad ini. Hadits Hamamd mirip seperti riwayat Ibnu 'Ulayah, sedangkan dalam hadits At Tsaqafi disebutkan, bahwa seorang laki-laki Anshar menjelang kematiannya memberi wasiat untuk memerdekakan enam orang budak miliknya…." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Minhal Adl Dlarir] dan [Ahmad bin 'Abdah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hasan] dari [Muhammad bin Sirin] dari ['Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ibnu 'Ulayyah dan Hammad."

muslim:3154

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin As Shabah] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ini adalah lafadz Abu Bakar, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] telah menceritakan kepadaku [Anas], bahwa sekelompok orang dari Bani 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membai'at beliau atas Islam. Tidak beberapa lama mereka sakit karena tidak terbiasa dengan iklim Kota Madinah. Mereka kemudian mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Maukah kamu pergi ke unta-unta yang sedang digembalakan, lalu kamu meminum susu dan air kencingnya?" mereka menjawab, "Tentu." Kemudian mereka pergi ke unta-unta tersebut dan meminum susu dan air kencingnya hingga mereka sehat seperti biasa, setelah itu mereka membunuh pengembala dan merampas unta-untanya. Setelah peristiwa tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengutus untuk mengejar mereka sampai dapat, setelah mereka tertangkap dan dibawa ke hadapan beliau, maka beliau memerintahkan supaya tangan dan kaki mereka dipotong dan dicongkel mata mereka. Setelah itu, mereka kemudian dilemparkan di bawah terik matahari yang sangat panas, sehingga mereka mati terkapar." [Ibnu Shabah] menyebutkan dalam riwayatnya, "Mereka merampas unta-untanya." Dan ia juga menyebutkan, "Kemudian mata mereka dicongkel." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dia berkata; [Abu Qiabah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Beberapa orang dari kaum 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka sakit karena udara Madinah sangat dingin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka supaya pergi ke sekumpulan unta (zakat) untuk meminum susu dan air kencingnya …", semakna dengan hadits Hajjaj bin Abu Utsman, dia menyebutkan, "Kemudian mata mereka di congkel dan badan mereka dilemparkan di bawah terik matahari hingga mereka meminta disirami air, dan tidak ada seorang pun yang diberi air." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mua'dz bin Mu'adz]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Azhar As Saman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] dia berkata, "Aku penah duduk di belakang Umar bin Abdul Aziz, lalu dia berkata kepada orang-orang, "Apa pendapat kalian tentang qasamah?" ['Anbasah] menjawab, "Sungguh telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] seperti ini dan ini, maka suya pun berkata; Anas juga pernah bercerita kepadaku bahwa sekelompok kaum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam …", kemudian dia meneruskan hadits tersebut sebagaimana hadits Ayyub dan Hajjaj." Abu Qilabah berkata, "Ketika aku selesai, Anbasah mengucapkan, "Subhanallah!" Abu Qilabah melanjutkan, "Lalu aku berkata, "Apakah kamu meragukan haditsku wahai 'Anbasah?" dia menjawab, "Tidak, seperti ini jugalah Anas bin Malik menceritakan kepada kami. Wahai penduduk Syam, kalian senantiasa dalam kebaikan selagi di antara kalian masih ada orang ini -atau- orang seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Syua'ib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Miskin] -yaitu Ibnu Bukair Al Harrani- telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sekelompok kaum dari 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', seperti hadits mereka. Dan dalam haditsnya ada tambahan, "Dan mereka dibiarkan darahnya mengucur." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Anas] dia berkata, "Sekelompok orang dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka masuk Islam dan membai'at beliau. Selama tinggal di Madinah mereka sakit kepala dan sesak nafas…', kemudian dia menyebutkan seperti hadits mereka. Dan ada tambahan, "Dan di samping beliau ada pemuda-pemuda Anshar yang jumlahnya sekitar dua puluh orang, kemudian beliau mengutus mereka dan juga seorang Qaif (orang yang ahli dalam mencari jejak) untuk mengejar para perampok." Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dan dalam haditsnya [Hammam] disebutkan, "Sekelompok pemuda dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangan dalam haditsnya Sa'id disebutkan, 'Dari 'Ukl dan 'Urainah', seperti dalam hadits mereka."

muslim:3163

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], bahwa seorang laki-laki Yahudi membunuh sahaya perempuan Anshar karena ingin merampas perhiasannya, kemudian ia melemparkan wanita tersebut ke dalam sumur dan melemparinya dengan batu. Lalu dia ditangkap dan dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah itu beliau memerintahkan supaya pembunuhnya dirajam, maka ia pun dirajam hingga mati." Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ma'mar] dari [Ayyub] seperti sanad ini."

muslim:3166

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seseorang yang mencuri tameng senilai tiga dirham." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qatthan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] semuanya dari ['Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub As Sahtiyani] dan [Ayyub bin Musa] serta [Isma'il bin Umayah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dan [Isma'il bin Umayyah] dan ['Ubaidullah] dan [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Umayyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Hanzhalah bin Abu Sufyan Al Jumahi] dan [Abdullah bin Umar] dan [Malik bin Anas] dan [Usamah bin Zaid Al Laitsi] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadit Yahya dari Malik. Hanyasaja sebagian dari mereka menyebutkan, "Nilainya." Sedangkan sebagian yang lain menyebutkan, "Harganya tiga dirham."

muslim:3194

Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa Abu Shalih] telah menceritakan kepada kami [Syua'ib bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dan seorang wanita dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena keduanya dituduh telah berbuat zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas pergi hingga menemui orang-orang Yahudi, beliau kemudian bertanya: "Apa yang kalian ketahui dalam Taurat tentang hukuman bagi orang yang telah berzina?" mereka menjawab: "Kami lumuri muka mereka dengan arang, kemudian kami naikkan kedua orang tersebut ke atas kendaraan dengan posisi berbelakang-belakangan lalu diarak keliling kota." Beliau bersabda: "Jika kalian benar, coba perlihatkan kitab Tauratmu." Lalu mereka bawa kitab Taurat dan mereka membacanya di hadapan beliau. Ketika bacaannya sampai kepada ayat rajam, pemuda yang membacanya meletakkan tangannya agar bisa menutupi ayat tersebut hingga lewat sampai ayat berikutnya. Tetapi Abdullah bin Salam, yang ketika itu mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Wahai Rasulullah, suruhlah dia mengangkat tangannya." Ketika pemuda itu mengangkat tangannya, ternyata di bawah tangannya terdapat ayat rajam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya keduanya dihukum rajam, akhirnya keduanya dihukum rajam." Abdullah bin Umar berkata, "Aku ikut serta merajam keduanya, aku lihat yang laki-laki berusaha melindungi wanita (ya) dengan tubuhnya dari lemparan-lemparan batu." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku tokoh laki-laki dari alim ulama, di antaranya adalah [Malik bin Anas], bahwa [Nafi'] telah mengabarkan kepada mereka dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam laki-laki dan wanita Yahudi yang ketahuan berzina, lalu orang-orang Yahudi menyerahkan keduanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …lalu mereka melanjutkan hadits seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang laki-laki dan seorang wanita yang telah berzina…lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits Ubaidullah dari Nafi'."

muslim:3211

Dan telah menceritakan kepadaku [Isa bin Hammad Al Mishir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa dia mendengarnya berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari sahaya perempuan kalian jelas-jelas berzina, maka hukumlah dia dengan hukuman dera, dan jangan sekali-kali kamu memakinya. Kemudian jika dia melakukan zina lagi, maka deralah dia, dan jangan sekali-kali kamu memakinya. Dan jika dia masih melakukan zina pada kali ketiganya, sedangkan tuduhan zina memang terbukti padanya, maka juallah dia walaupun seharga seutas tali rambut." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hasan] keduanya dari [Ayyub bin Musa]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dari [Ubaidullah bin Umar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] dan [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] semuanya dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanya saja [Ibnu Ishaq] menyebutkan dalam haditsnya ia menyebutkan; dari [Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hendaknya mendera seorang sahaya perempuan sampai tiga kali, jika terbukti berzina, dan menjualnya jika melakukan zina sampai empat kali."

muslim:3215

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik bin Anas]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian memeras susu ternak orang lain kecuali minta izin darinya, sukakah salah seorang dari kalian jika wadah airnya diberikan namun tempat penyimpanannya dipecahkan serta makanannya dipindahkan? Hanyasanya kantung-kantung susu kambing merekalah yang menjadi tempat penyimpanan makanan mereka, maka jangan sekali-kali salah seorang dari kalian memerah susu ternak orang lain tanpa izin pemiliknya." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] semuanya dari [Laits bin Sa'd]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepadaku [ayahku] keduanya dari [Ubaidullah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- semuanya dari [Ayyub]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dan [Ibnu Juraij] dari [Musa] mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Malik, hanya saja hadits mereka semua disebutkan, 'hendaknya dia memberikan sebagian makanannya', kecuali riwayat Laits bin Sa'd disebutkan, 'hendaknya memberikan makanannya', sebagaimana riwayat Malik."

muslim:3254

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim suatu utusan ke negeri Najd, dan aku termasuk dari prajurit tersebut, saat itu kami mendapatkan ghanimah banyak sekali sehingga setiap kita mendapatkan dua belas ekor unta, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih menambahkan lagi satu ekor unta untuk setiap prajurit." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- dari [Ubaidullah] dengan isnad ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dia berkata, "Aku pernah menulis surat kepada Nafi' untuk menanyakan perihal bagian dari harta rampasan perang, lalu dia membalas suratku bahwa Ibnu Umar pernah ikut dalam suatu pasukan. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Musa]. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] mereka semua dari [Nafi'] dengan sanad ini, seperti hadits mereka."

muslim:3292

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab atas rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atas harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Harits. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- semuanya dari [Ubaidullah bin Umar]. (dalam jalur lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] semuanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Ad Dlahak] -yaitu Ibnu 'Utsman-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti haditsnya Laits dari Nafi', Abu Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Bisyr telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair dari Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar seperti haditsnya Laits dari Nafi'." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda semakna dengan haditsnya Nafi' dari Ibnu Umar. Dan dalam haditsnya Zuhri ada tambahan, dia berkata, "Saya mengira bahwa beliau telah bersabda: "Seseorang pemimpin atas harta benda ayahnya, dan dia bertanggung jawab akan kepemimpinannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku pamanku [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku seorang laki-laki yang bernama ['Amru bin Harits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dia telah menceritakan dari [Abdullah bin Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna seperti ini."

muslim:3408

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Abu Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di tengah-tengah kami, lalu beliau menyebutkan-nyebut tentang ghulul dan membesarkan perkaranya, kemudian beliau bersabda: "Jangan sampai pada hari kiamat aku dapati salah seorang dari kalian datang dengan memikul unta yang sedang melenguh-lenguh." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Aku lalu menjawab: "Aku tidak kuasa sedikitpun untuk menolongmu. Aku telah sampaikan itu padamu. Jangan sampai pada hari kiamat kelak, aku dapati salah seorang dari kalian datang dengan memikul kuda yang meringkik-ringkik." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Jawab beliau: "Aku tidak sedikitpun menolong kamu. Bukankah dahulu pernah ku katakan kepadamu. Di hari kiamat kelak, jangalah kudapati salah seorang di antara kalian memikul di kuduknya kambing yang mengembek-embek." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Jawab beliau: "Aku tidak kuasa sedikitpun untuk menolongmu. Aku telah sampaikan itu kepadamu. Jangan sampai pada hari kiamat kelak aku dapati salah seorang dari kalian datang dengan memikul orang yang berteriak-teriak di kuduknya." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Jawab beliau: "Aku tidak dapat sedikitpun menolongmu. Aku telah sampaikan itu. Pada hari kiamat jangan sampai aku dapati salah seaorang dari kalian datang dengan kepadaku membawa selembar kain berkibar-kibar di kuduknya." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Lalu jawab beliau: "Aku tidak sedikitpun kuasa menolongmu. Aku telah sampaikan itu kepadamu. Pada hari kiamat kelak janganlah kudapati salah seorang di antara kalian memikul harta kekayaan berupa emas dan perak di kuduknya." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Jawab beliau: "Aku tidak kuasa sedikitpun menolongmu. Aku telah sampaikan itu kepadamu." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Abu Hayyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abu Haiyan] dan ['Umarah bin Al Qa'qa'] semuanya dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] seperti hadits Isma'il dari Abu haiyan." Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id bin Shakhr Ad Darami] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Ayyub] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru Jarir] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang ghulul….lalu dia melanjutkan hadits tersebut. Hammad berkata, "Setelah itu saya mendengar Yahya menceritakan kepadanya, maka ia kemudian menceritakan kepada kami sebagaimana Ayyub menceritakannya kepada kami." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Khirasy] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Yahya bin Sa'id bin Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka."

muslim:3412

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir] -yaitu Ibnu Hazim- telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari [Abu Qais bin Riyah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa keluar dari ketaatan dan tidak mau bergabung dengan Jama'ah kemudian ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Dan barangsiapa mati di bawah bendera kefanatikan, dia marah karena fanatik kesukuan atau karena ingin menolong kebangsaan kemudian dia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Dan barangsiapa keluar dari ummatku, kemudian menyerang orang-orang yang baik maupun yang fajir tanpa memperdulikan orang mukmin, dan tidak pernah mengindahkan janji yang telah di buatnya, maka dia tidak termasuk dari golonganku dan saya tidak termasuk dari golongannya." Dan telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Ziyad bin Riyah Al Qaisi] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits Jarir, dia berkata, "Dan tidak memperdulikan orang mukminnya."

muslim:3436

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al Ataki] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian bepergian dengan membawa Mushaf Al Qur'an saat safar (ke negeri musuh), sebab saya merasa khawatir diambil musuh." Ayyub berkata, "Mereka akan mengambilnya lalu memusuhi kalian dengannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulaiyah-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Ats Tsaqafi] semuanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak] -yaitu Ibnu Utsman- semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits Ibnu 'Ulayyah dan Ats Tsaqafi disebutkan, "Sesungguhnya saya khawatir." Sedangkan dalam hadits Sufyan dan hadits Dlahak bin Utsman disebutkan, "Khawatir akan diambil oleh musuh."

muslim:3476

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dia berkata; saya membacakan di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengadakan lomba pacuan kuda yang telah mengkabarkan kepada kamilah dilatih dari Haifa sampai ke Tsaniyatul Wada', dankuda yang belum dilatih dari Tsaniyah hingga Masjid Bani zurai'. Dan Ibnu'Umar sendiri turut dalam perlombaan itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] dan [Qutaibah bin Sa'id] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] dan [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub]. (Dalam jalur lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- semuanya dari ['Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] dan [Ahmad bin 'Abdah] dan [Ibnu Abu Umar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah] -yaitu Ibnu Zaid- semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] semakna dengan hadits Malik dari Nafi'. Dan ia menambahkan dalam hadits Ayyub dari riwayatnya Hammad dan Ibnu Ulayyah. Abdullah menyebutkan, "Akhirnya aku sebagai pemenang, kuda itu sedemikian cepat menghantarkanku ke masjid dengan kecepatan langkah dan lompatnya."

muslim:3477

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Haram] -dia adalah bibinya Anas- dia berkata, "Suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, ketika beliau bersada disamping kami tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa, maka saya bertanya, "Demi ayah dan Ibuku, sebenarnya apa yang membuat anda tertawa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Diperlihatkan kepadaku, sekelompok dari ummatku yang berperang mengarungi lautan sebagaimana para raja di atas singgasana." Lantas saya berkata, "Do'akanlah semoga saya termasuk di antara kelompok tersebut!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk di antara mereka." Ummu Haram melanjutkan, "Kemudian beliau tidur lagi, tidak lama setelah itu tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa, maka saya bertanya, dan beliau pun menjawab sebagaimana jawaban beliau yang pertama. Maka saya berkata, "Do'akanlah semoga saya termasuk di antara kelompok tersebut!" Beliau bersabda: "Kamu termasuk dari kelompok yang pertama." Anas berkata, "Setelah itu dia menikah dengan Ubadah bin Shamit, lalu dia bersama suaminya ikut serta dalam peperangan di lautan, ketika hampir mendarat dia menaiki kendaraannya dan terpelanting hingga lehernya terbentur hingga mengakibatkan kematiannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Ibnu Muhajir] dan [Yahya bin Yahya] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Habban] dari [Anas bin Malik] dari bibinya, [Ummu Haram binti Milhan], bahwa dia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur di dekatku, tiba-tiba beliau terbangun sambil tertawa." Ummu Haram melanjutkan, "Lantas saya berkata, "Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Diperlihatkan kepadaku sekelompok dari ummatku yang berperang di laut hijau ini…lalu dia menyebutkan seperti hadits riwayat [Hammad bin Zaid] dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Abdullah bin Abdurrahman] bahwa dia pernah mendengar [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui puterinya Milhan -yaitu bibinya Anas- kemudian beliau menaruh kepalanya di sisi binti Milhan …lalu dia melanjutkan hadits tersebut semakna dengan hadits Ishaq bin Abu Thalhah dan Muhammad bin Yahya bin Habban."

muslim:3536

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman bin Bahram Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Laits] -yaitu Ibnu Sa'd- dari [Ayyub bin Musa] dari [Makhul] dari [Syurahbil bin As Simth] dari [Salman] dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ribath (berjaga-jaga di perbatasan) sehari semalam lebih baik daripada puasa dan shalat malam sebulan penuh, jika dia meninggal maka amalannya senantiasa mengalir sebagaimana yang pernah dia amalkan, mengalir pula rizkinya dan terbebas dari fitnah." Telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Abdurrahman bin Syuraih] dari [Abdul Karim bin Al Harits] dari [Abu 'Ubaidah bin 'Uqbah] dari [Syurahbil bin As Simth] dari [Salman Al Khair] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengan haditsnya Laits dari Ayyub bin Musa."

muslim:3537

Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai Mi'radl, beliau lalu bersabda: "Jika yang mengenai adalah bagian tajamnya maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah bagian yang tumpul maka itu adalah binatang yang mati karena pukulan, maka jangan kamu makan." Lalu saya juga bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anjing buruan, beliau menjawab: "Jika kamu melepas anjing buruanmu setelah menyebut nama Allah, maka makanlah buruan tersebut, selagi anjing buruanmu tidak memakannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku, [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] berkata; saya telah mendengar [Asy Sya'bi] berkata; saya mendengar dari ['Adi bin Hatim] berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mi'radl, lalu menyebutkan sama di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi' Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu As Safar] dan dari orang-orang yang disebutkan [Syu'bah] dari [Asy Sya'bi] berkata; saya mendengar dari ['Adi bin Hatim] berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang mi'radl, seperti di atas.

muslim:3562

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang daging biawak saat beliau di atas mimbar. Beliau menjawab: "Saya tidak memakannya dan juga tidak mengharamkannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] dengan sanad ini seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar rabi'] dan [Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid] dia berkata; saya mendengar [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai daging biawak, beliau tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Dan dalam haditsnya Usamah, dia menyebutkan, "Seorang laki-laki berdiri dalam Masjid, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas mimbar."

muslim:3600

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair], bahwa sahabat karib [Abdullah bin Mughaffal] sedang melempar, lantas dia melarang sahabatnya tersebut seraya berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang ini (melempar dengan batu), beliau bersabda: "Sesungguhnya itu tidak dapat membunuh hewan buruan dan tidak pula dapat mengalahkan musuh, ia hanya dapat mematahkan gigi dan membutakan mata." Sa'id bin Jubair berkata, "Ketika sahabatnya tersebut mengulangi perbuatannya, maka Abdullah bin Mughaffal pun berkata, "Aku sampaikan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari perbuatan ini namun kamu masih mengulanginya lagi, sungguh aku tidak akan mengajakmu berbicara lagi!" Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [At Tsaqafi] dari [Ayyub] dengan isnad seperti ini."

muslim:3614

Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan ['Amru An Naqid] serta [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu 'Ulayyah] sedangkan lafadznya dari Amru, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari Iedul Adlha: "Barangsiapa menyembelih hewan kurban sebelum shalat Ied, hendaknya ia mengulanginya lagi." Tiba-tiba seorang laki-laki berdiri seraya berkata, "Wahai Rasulullah, bukannya ini adalah hari-hari dibagikannya daging kurban!" Kemudian menyebutkan kebutuhan tetangganya akan daging, dan seakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun membenarkannya." Laki-laki itu berkata, "Saya memiliki Jad'ah yang lebih saya sukai dari pada dua ekor kambing biasa, maka apakah saya harus menyembelihnya?" Anas berkata, "Maka beliau memberi keringanan kepadanya (untuk berkurban dengan Jad'ah)." Anas berkata, "Saya tidak tahu, apakah keringanan tersebut khusus untuk dirinya atau untuk yang lain juga." Anas berkata lagi, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali menuju dua ekor kambing dan menyembelihnya, maka orang-orang sama mengambil kambingnya masing-masing, setelah itu mereka membagi-bagikan dagingnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al 'Ubari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat kemudian berkhutbah, lalu beliau memerintahkan bagi siapa yang telah berkurban sebelum shalat ied, untuk mengulangi kurbannya…kemudian dia menyebutkan seperti hadits Ibnu 'Ulayyah." Dan telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Yahya Al Hassani] telah menceritakan kepada kami [Hatim] -yaitu Ibnu Wardan- telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah pada hari raya Adlha, tiba-tiba beliau mencium bau daging (yang baru disembelih), maka beliau melarang mereka untuk menyembelih terlebih dahulu, sabdanya: "Barang siapa terlanjur berkurban, hendaknya ia mengulangi kurbannya..., kemudian dia menyebutkan seperti hadits keduanya."

muslim:3630

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bun Shuhaib] dia berkata, "Orang-orang bertanya kepada [Anas bin Malik] mengenai minuman campuran kurma muda." Dia menjawab, "Ketika itu kami tidak memiliki khamer selain minuman campuran kurma sebagaimana yang kalian namakan dengan Al Fadlikh. Ketika aku sedang menuangkan campuran kurma tersebut kepada Abu Thalhah, Abu Ayyub dan beberapa orang dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumah kami, tiba-tiba seorang laki-laki datang sambil berkata, "Apakah telah sampai kepada kalian suatu berita?" kami menjawab, "Belum." Dia berkata, "Sesungguhnya Khamer telah diharamkan." Maka Abu Thalhah berkata, "Wahai Anas, tumpahkanlah wadah ini." Anas berkata, "Setelah laki-laki tersebut menyampaikan berita, maka mereka kembali dan tidak lagi bertanya-tanya lagi tentang hukumnya."

muslim:3663

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ubaidullah bin Sa'id] mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yahya] yaitu Al Qaththan dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam beliau bersabda: "Orang-orang kafir makan dengan tujuh usus (perut), dan orang mukmin makan dengan satu usus (perut)." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku], demikian juga di riwayatkan dari jalur lain, Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah], Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abad bin Humaid], dari [Abdur Razak] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:3839

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Zaid bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Bakr Ash Shidiqi] dari [Ummu Salamah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang minum dengan bejana yang terbuat dari perak, sebenarnya dia sedang menggodok api neraka di dalam perutnya." Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Telah menceritakannya kepadaku ['Ali bin Hujr As Sa'idi]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayah dari [Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain, Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Al Walid bin Syuja'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ubaidillah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami]; Telah menceritakan kepada kami [Al Fudhail bin Sulaiman]; Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] yaitu Ibnu Hazim dari ['Abdurrahman As Sarraj] mereka semuanya meriwayatkan dari [Nafi], sebagaimana Hadits Malik bin Anas dengan sanadnya. Di dalam Hadits Ali bin Mushir dari Ubaidullah ada tambahan lafazh; 'Bahwa orang yang makan atau minum dengan bejana yang terbuat dari perak dan emas…'. Padahal dalam semua Hadits yang lain tidak ada tambahan 'makan dan emas', kecuali Hadits dari Ibnu Mushir saja.

muslim:3846

Telah menceritakan kepadaku ['Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Muhammad bin Hatim] dan [Ya'qub bin Ibrahim] seluruhnya dari ['Ulayyah], [Ibnu Hujr] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] ia berkata; [Aisyah] mengeluarkan kepada kami kain dan baju yang kasar seraya berkata; "Rasulullah meninggal dunia dengan mengenakan kain dan baju ini." Ibnu Hatim di dalam Haditsnya menyebutkan dengan lafazh 'Izaaran Ghalizha' (kain yang tebal). Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Dia berkata dengan redaksi; 'Izaaran Ghalizha (kain yang tebal).'

muslim:3880

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Nafi'] dan ['Abdullah bin Dinar] dan [Zaid bin Aslam] mereka semua mengabarkannya; dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak akan melihat orang yang memanjangkan pakaiannya karena sombong." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Al Qathan, seluruhnya dari ['Ubaidillah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kaamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] keduanya; Dari [Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Harun Al Aili]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah menceritakan kepadaku [Usamah] mereka semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana Hadits Malik, namun di dalamnya ada tambahan 'hari kiamat'.

muslim:3887

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami Al Laits; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari ['Abdillah]; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminta dibuatkan cincin dari emas. Apabila beliau memakainya, beliau selalu meletakkan mata cincin tersebut pada bagian dalam telapak tangan. Kemudian para sahabat pun meniru apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada suatu ketika, beliau duduk di atas mimbar dan langsung menanggalkan cincin itu sambil berkata: "Dulu aku selalu mengenakkan cincin ini dan meletakkan mata cincinnya di bagian dalam." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuang cincin itu seraya berkata: 'Demi Allah saya tidak akan memakainya lagi.' Melihat hal itu, para sahabat pun ikut membuang cincin mereka. Lafazh Hadits ini milik Yahya. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin 'Utsman]; Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Khalid] seluruhnya Dari ['Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa mengenai cincin emas, di dalam Hadits 'Uqbah bin Khalid ada sedikit tambahan, 'beliau memakainya di tangan sebelah kanan. Dan telah menceritakannya kepada kami [Ahmad bin 'Abdah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits]; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al Musayyabi]; Telah menceritakan kepada kami [Anas] yaitu Ibnu 'Iyadh dari [Musa bin 'Uqbah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad]; Telah menceritakan kepada kami [Hatim]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Harun Al Ayli]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] seluruhnya dari [Usamah], dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal cincin emas sebagaimana Hadits Al Laits.

muslim:3898

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidillah]; Telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Nafi'] dari [Bapaknya] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang melakukan qaza'. Aku bertanya kepada Nafi'; 'Apa itu qaza'? ' [Nafi'] menjawab; 'Mencukur sebagian rambut kepala anak dan membiarkannya sebagian yang lain.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] melalui sanad ini, dan dia menjadikannya sebagai penjelasan dari Hadits Abu Usamah mengenai perkataan 'Ubaidullah; Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Utsman Al Ghathafani]; Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Nafi']; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Ummayah bin Bistham]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Zurai'; Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari ['Umar bin Nafi'] dengan sanad yang serupa seperti Hadits 'Ubaidullah dengan menyertakan penjelasan di dalam Hadits. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Hajjaj bin Asy Sya'iri] dan ['Abdu bin Humaid] dari ['Abdur Razaq] dari [Ma'mar] dari [Ayyub]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ad Darimi]; Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Abdur Rahman As Sarraj] seluruhnya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu juga.

muslim:3959

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membaca Hadist [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu bertiga, maka janganlah yang dua orang berbisik tanpa yang ketiga. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dan [Ibnu Numair]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Ibnu Sa'id seluruhnya dari ['Ubaidullah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Aku medengar [Ayyub bin Musa]. Mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Malik.

muslim:4052

Telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] dan [Yahya bin Ayyub] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Apabila salah seorang isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sakit, beliau tiupkan kepadanya surat-surat mu'awwidzaat. Maka tatkala beliau sakit hampir meninggal, kutiupkan pula kepadanya dan kusapukan tangannya ke tubuhnya, karena tangan beliau lebih besar barakahnya daripada tanganku." Dan di dalam riwayat Yahya bin Ayyub dengan lafazh 'Mu'awwidzat' tanpa alif lam.

muslim:4065

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Umar Al Makki]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila hari kiamat telah dekat, maka jarang sekali mimpi seorang Muslim yang tidak benar. Dan mimpi yang paling paling benar adalah mimpi yang selalu bicara benar. Mimpi seorang muslim adalah sebagian dari empat puluh lima macam Nubuwwah (wahyu). Mimpi itu ada tiga macam: (1) Mimpi yang baik sebagai kabar gembira dari Allah. (2) mimpi yang menakutkan atau menyedihkan, datangnya dari syetan. (3) dan mimpi yang timbul karena ilusi angan-angan, atau khayal seseorang. Karena itu, jika kamu bermimpi yang tidak kamu senangi, bangunlah, kemudian Shalatlah, dan jangan menceritakannya kepada orang lain." Ibnu Sirin berkata; 'Aku lebih suka ikatan di kaki, dari pada ikatan di leher.' Karena ikatan di kaki menunjukan keteguhan seseorang di dalam agamanya.' Perawi lain mengatakan; 'Aku tidak tahu apakah perkataan itu termasuk dalam Hadits tersebut atau hanya perkataannya Ibnu Sirin. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] melalui jalur ini, dan dia berkata di dalam Hadits tersebut; Abu Hurairah berkata; Aku mengagumi ikatan di kaki, dan membenci ikatan di leher.' Karena ikatan di kaki menunjukan keteguhan seseorang di dalam agamanya.' Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Mimpinya orang beriman adalah bagian dari empat puluh enam kenabian.' Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi']; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] berkata; 'Apabila hari kiamat sudah dekat……(dan seterusnya). -dia tidak menyebutkan Hadits tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.- Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Abu Hurairah menambahkan di dalam Hadits tersebut perkataaan; 'Dan Aku membenci 'Al Ghull' (ikatan di kaki) … -dan seterusnya-. Tanpa menyebutkan kalimat; 'Mimpi adalah bagian dari empat puluh enam kenabian.'

muslim:4200

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] aku membaca Hadits [Malik] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdur Rahman] dari [Anas bin Malik]; Anas berkata; dia mendengar; Nabi Shallallahu'alaihi wasallam adalah orang yang tingginya sedang, tidak terlalu pendek dan tidak terlalu tinggi, tidak terlalu putih dan tidak terlalu coklat. Rambutnya berombak, tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutusnya pada umur empat puluh, beliau tinggal di Makkah sepuluh tahun dan di Madinah sepuluh tahun juga. Dan Wafat pada umur enam puluh tahun, jumlah uban di kepala dan jenggotnya tidak lebih dari dua puluh. Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Ali bin Hujr] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ja'far; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad]; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] keduanya dari [Rabi'ah] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman dari [Anas bin malik] dengan Hadits yang serupa Malik bin Anas, hanya ada tambahan pada Hadits keduanya; 'beliau putih bercahaya.'

muslim:4330

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anazi]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari ['Utsman bin Ghiyats] dari [Abu 'Utsman An Nahdi] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; dia berkata; Pada suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di salah satu kebun Madinah sambil bersandaran beliau menancapkan batang pohon ketanah yang berair. Tiba-tiba seseorang datang meminta dibukakan pintunya. Beliau bersabda: 'Bukakanlah, dan berilah kabar gembira kepadanya dengan surga.' Abu Musa berkata; ternyata yang datang Abu Bakr, maka aku pun membukakan untuknya dan mengabarkan tentang kabar gembira baginya berupa surga. Lalu ada seseorang yang lain datang meminta dibukakan pintunya. Beliau bersabda: 'Bukakanlah, dan berilah kabar gembira kepadanya dengan surga.' Abu Musa berkata; ternyata yang datang Umar, maka aku pun membukakan untuknya dan mengabarkan tentang kabar gembira baginya berupa surga. Lalu ada seorang yang lain lagi datang meminta dibukakan pintunya. Abu Musa berkata; Nabi pun kemudian duduk seraya bersabda: 'Bukakanlah, dan berilah kabar gembira kepadanya dengan surga atas musibah yang akan menimpanya.' Abu Musa berkata; Aku pun mendatanginya dan ternyata yang datang Utsman, maka aku bukakan untuknya dan mengabarkan kepadanya tentang kabar gembira baginya berupa surga dan apa yang Rasulullah sampaikan untuknya. Lalu Utsman menjawab; ya Allah sabarkanlah aku atau Allahlah satu-satunya penolong! Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu 'Utsman An Nahdi] dari [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa pada suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki sebuah kebun dan menyuruhku untuk menjaga pintunya. -yang semakna dengan Hadits 'Utsman bin Ghiyats.

muslim:4416

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] seluruhnya dari [Ibnu 'Ulayyah]. [Zuhair] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim]; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ada seorang wanita Anshar yang tengah mengendarai unta. Namun, unta yang sedang dikendarainya itu memberontak dengan tiba-tiba. Lalu dengan serta-merta wanita itu mengutuk untanya. Ketika Rasulullah mendengar ucapan wanita itu, beliau pun bersabda: 'Turunkanlah beban di atas unta dan lepaskanlah unta tersebut, karena ia telah dikutuk.' Imran berkata; 'Sepertinya saya melihat unta tersebut berjalan bersama rombongan kafilah tanpa ada seorang pun yang mengendarainya.' Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Ar Rabi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Ats Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan sanad Isma'il yang serupa dengan Hadits tersebut. Namun di dalam Hadits Hammad, Imran berkata; 'Sepertinya aku melihat unta itu warna putihnya telah bercampur dengan warna hitam.' Sedangkan di dalam Hadits Ats Tsaqafi beliau bersabda: 'Turunkanlah beban di atas unta dan lepaskanlah unta tersebut, karena ia telah dikutuk.'

muslim:4699

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman Al Hizami dari [Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, sesungguhnya aku telah membuat perjanjian dengan-Mu yang Engkau tidak akan menyelisihinya, sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, maka mukmin mana saja yang pernah aku sakiti, atau aku cela, atau aku cambuk, atau aku la'nat, hendaklah dengannya Engkau gantikan untuknya pahala shalat, zakat dan taqarrub yang dengannya mereka bisa mendekatkannya kepada-Mu pada hari kiamat." Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Hanya saja ia menggunakan lafazh; 'Jaladuhu.' Namun [Abu Az Zinad] berkata; 'Itu hanya bahasa Abu Hurairah saja, yang benar adalah lafazh; 'Jaladtuhu.' Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ma'bad]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Abdur Rahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4707

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Hatim] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Adam dan Musa alaihima salam pernah melakukan perdebatan. Musa berkata; 'Kamulah Adam yang karena kesalahanmu kamu dikeluarkan dari Surga. Adam menjawab; 'Kamulah Musa yang telah dipilih Allah dengan risalah dan firman-Nya. Tapi kenapa kamu mencelaku karena suatu perbuatan yang telah ditetapkan Allah Azza wa Jalla. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Akhirnya Adam dapat memberikan jawaban kepada Musa.' Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin An Najjar Al Yamami]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang semakna. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Minhal Adh Dharir]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai']; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4796

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman bin 'Auf] bahwasanya [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda tentang tanda-tandaKiamat; Jaman (Waktu) terasa dekat (ringkas), ilmu agama dicabut, banyaknya bencana/kekacauan, kekikiran merajalela dan banyak alharj.' Para sahabat bertanya; 'Ya Rasulullah, apakah itu Al Harj? ' Rasulullah menjawab: 'Pembunuhan.' Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman Az Zuhri] bahwasanya [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila hari kiamat sudah dekat, maka ilmu akan dicabut." -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa.- Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "Bila hari kiamat sudah dekat, maka ilmu akan berkurang." -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa dengan mereka berdua.- Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ja'far dari [Al 'Ala] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abu Kuraib] dan ['Amr An Naqid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] dari [Hanzhalah] dari [Salim] dari [Abu Hurairah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Amr bin Al Harits] dari [Abu Yunus] dari [Abu Hurairah] semuanya. dia berkata dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sama dengan Hadits Az Zuhri dari Humaid dari Abu Hurairah. Namun mereka tidak menyebutkan lafazh kekikiran.

muslim:4827

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin 'Ubaidullah Abu Ayyub Al Ghailani] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqdi] telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Abu Zaidah] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Maimun] dia berkata; "Barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha ilIallaahu wahdah, Iaa syariikalahu lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai'in qadiir' (Tiada tuhan selain Allah, Dialah Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada sekutu bagi-Nya, Dialah yang memiliki alam semesta dan segala puji hanya bagi-Nya. Allah adalah Maha Kuasa atas segaIa sesuatu) sebanyak sepuluh kali, maka baginya pahala sebagaimana memerdekakan empat orang dari keturunan ismail. Dan berkata [Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami ['Umar] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari [Rabi' bin Khutsaim] dengan hadits tersebut, dia berkata; maka aku bertanya kepada Ar Rabi', 'dari mana kamu mendengarnya? ' Dia menjawab; 'Dari ['Amru bin Maimun], perawi berkata; maka aku mendatangi 'Amru bin Maimun, dan bertanya; 'dari mana engkau mendengar hadits itu? ' dia menjawab; dari [Ibnu Abu Laila], perawi berkata; maka aku menemui Ibnu Abu Laila dan aku tanyakan kepadanya; 'dari mana engkau mendengar hadits itu? ' dia menjawab dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia menceritakannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:4859

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudhail bin Husain] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [At Taimi] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Musa] bahwa para sahabat pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ketika para sahabat sedang menaiki jalan setapak di antara dua gunung, salah seorang dari mereka setiap naik keatas berseru; 'Laa Ilaaha Illa Allah wallahu Akbar.' (tidak ada Ilah selain Allah yang maha Agung). Abu Musa berkata; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Sesungguhnya kalian tidak berseru kepada Dzat yang tuli dan jauh.' Abu Musa berkata; kemudian beliau berseru; 'Hai Abu Musa atau hai Abdullah bin Qais, inginkah aku tunjukkan kepadamu salah satu perbendaharaan surga? ' Saya menjawab; 'Apa itu ya Rasulullah? ' Rasulullah bersabda: Laa haula wala quwwata illaa billaah' (Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan AIIah)." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Bapaknya] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] dari [Abu Musa] dia berkata; 'ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa.- telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] dan [Abu Ar Rabi'] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Musa] dia berkata; kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, -lalu dia menyebutkan seperti hadits 'Ashim.- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Musa] dia berkata; kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan, -kemudian dia menyebutkan hadits tersebut, dan di dalamnya berkata; Dzat yang kamu seru itu lebih dekat dari leher hewan yang tunggangi salah seorang kalian. Dan di dalamnya tidak menyebutkan kalimat; 'Laa haula wala quwwata illaa billaah' (Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan AIIah)."

muslim:4874

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abu Raja' Al 'Utharidi] dia berkata; aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata; Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Aku melihat surga, maka terlihat olehku kebanyakan penghuninya ialah orang yang miskin. Dan aku menengok pula ke neraka, maka kelihatan olehku kebanyakan penghuninya ialah kaum wanita.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsaqafi] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dengan sanad ini. Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Furrukh] telah menceritakan kepada kami [Abul Asyhab] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menengok ke neraka, -lalu dia menyebutkan redaksi yang serupa dengan Hadits Ayyub. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dia mendengar [Abu Raja'] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: -dengan redaksi yang sama.-

muslim:4920

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Allaits] dari [Abu Zubair] dari [Sufyan bin Abdurrahman] dari [Ashim bin Sufyan Ats-Tsaqafi], bahwa mereka ikut perang Sulasil namun perang telah usai, sehingga mereka berjaga-jaga. Kemudian mereka kembali ke Mu'awiyyah, dan di sisinya ada Abu Ayyub dan Uqbah bin Amir Lalu Ashim berkata, "Wahai [Abu Ayyub]! Kami ketinggalan perang tahun ini! Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberitahukan orang yang shalat di masjid yang empat dosa-dosanya akan diampuni? Ia berkata, 'Wahai keponakanku, maukah ku tunjukkan hal yang lebih mudah dari itu? Aku mendengar Rasulullah bersabda, " Barangsiapa berwudlu sebagaimana diperintahkan, maka dosa-dosanya yang lalu diampuni." Bukankah begitu wahai [Uqbah]? ' Dia menjawab, 'ya', "

nasai:144

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] mengatakan; "Janganlah salah seorang kalian kencing di air menggenang, tidak mengalir, kemudian mandi di sana." Sufyan mengatakan; mereka mengatakan kepada Hasyim yakni Ibnu Hasan, bahwa Ayyub membawakan hadits ini hingga Abu Hurairah. Lalu ia mengatakan; Ayyub sekiranya bisa untuk tidak memarfu'kan hadits, maka ia tidak memarfu'kannya.

nasai:397

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Shafwan bin Sulaim] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bersabda: "Tatkala Nabi Ayyub 'alaihi salam mandi dengan telanjang, tiba-tiba ada seekor belalang emas hinggap. Lalu beliau menangkap belalang yang ada di bajunya dengan tangan. Kemudian Rabbnya -Azza wa Jalla- menyerunya, 'Wahai Ayyub, bukankah Aku sudah membuatmu kaya? ' Ayyub menjawab, 'Ya, wahai Tuhanku tetapi aku masih butuh keberkahan-Mu."

nasai:406

Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari ['Amr bin Salamah]. Abu Qilabah berkata kepada Ayyub dia -Amr bin Salamah- masih hidup, apakah kamu tidak menemuinya? Ayyub berkata; 'maka aku menemuinya, dan bertanya kepadanya. Lalu dia berkata,; "Setelah penakluklan (Fathu) Makkah, setiap kabilah bergegas memeluk Islam. [Ayahku] mengajak kaumnya masuk Islam. Ketika dia datang kami menyambutnya, dia berkata, 'Demi Allah, aku datang dari sisi Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam membawa kebenaran kepada kalian, beliau bersabda, "Shalatlah kalian begini pada waktu tertentu dan shalat tertentu pada waktu tertentu pula. Bila telah tiba waktu shalat, maka hendaklah salah seorang dari kalian adzan, lalu yang paling banyak hapalan Al Qur'annya menjadi imam bagi kalian."

nasai:632

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Musa] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] dari [Abu At-Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Anas bin Malik, dia berkata, "Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau singgah di tanah lapang di perkampungan yang dinamakan Bani Amru bin Auf. Beliau Shallallahu'alaihi wasallam tinggal selama empat belas hari. Kemudian beliau mengutus orang kepada pembesar Bani Najjar, lalu mereka datang dengan menghunus pedang-pedang mereka. Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berada di atas unta kendaraannya dan Abu Bakar Radliyallahu'anhu naik di belakangnya, sedangkan pembesar Bani Najjar berada di sekelilingnya hingga beliau sampai ke pekarangan Abu Ayub, dan beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan shalat kapansaja datang waktu shalat. Lantas beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan shalat di tempat pengikatan kambing, dan beliau menyuruh untuk membuat masjid. Kemudian beliau mengirim orang ke pembesar Bani Najjar dan mereka pun datang, maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepada mereka, 'Wahai Bani Najjar, tentukan harga pekarangan ini? ' Mereka menjawab, 'Demi Allah, kami tidak menjualnya kecuali kepada Allah Azza wa Jalla'." Anas berkata, "Dulu di tempat itu ada kuburan orang-orang musyrik, reruntuhan bangunan, dan pohon kurma. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyuruh untuk membongkar kuburan orang-orang musyrik dan memotong pangkal pohon kurma, serta meratakan bekas bangunan. Lalu beliau menjadikan pohon kurma sebagai arah kiblat masjid dan sebuah batu besar sebagai dua batu masjid. Mulailah mereka memindahkan batu besar dengan kerja keras sambil mendendangkan lantunan syair -Sedang Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersama mereka- yang berbunyi: 'Ya Allah, tiada kebaikan yang lebih baik daripada kebaikan akhirat. Ya Allah, tolonglah orang-orang Anshar dan Muhajirin '."

nasai:695

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Zurarah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; bahwa Abu Al Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari Jum'at ada waktu yang bila ada seorang muslim shalat dan meminta sesuatu kepada Allah bertepatan dengan waktu itu, Allah Azza wa Jaalla pasti memberinya." Abu Abdurrahman berkata; 'Kami tidak mengetahui seorangpun yang menceritakan Hadist ini selain Rabah dari Ma'mar dari Az Zuhri. Juga Ayyub bin Suwaid yang menceritakan hal ini dari Yunus dari Az Zuhri dari Sa? d dan Abu Salamah. Ayyub bin Suwaid orangnya matrukul Hadist.

nasai:1415

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] dia berkata; "Salah seorang puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, lalu beliau mengutus kami, lalu beliau bersabda: "Mandikanlah ia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu -jika hal itu kalian pandang perlu- dengan air dan daun bidara, dan pada bagian terakhir kali dengan kapur barus atau sedikit kapur barus, jika kalian telah selesai, maka beritahulah aku." Setelah kami selesai, kami memberitahukan beliau, kemudian beliau memberikan kainnya kepada kami seraya bersabda: "Bungkuslah ia dengan kain ini." Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] sebagaimana Hadits diatas, namun berbeda pada kalimat, "Mandikanlah ia tiga kali, lima kali, atau lebih dari itu -jika hal itu kalian pandang perlu." Dengan menambahkan tujuh kali.

nasai:1864

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Zurarah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] dia berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam menemui kami yang waktu itu kami sedang memandikan putrinya, lalu beliau bersabda: "Mandikanlah ia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu -jika hal itu kalian pandang perlu- dengan air dan daun bidara, dan pada bagian terakhir kali dengan kapur barus atau sedikit kapur barus, jika kalian telah selesai, maka beritahulah aku." Setelah kami selesai, kami memberitahukan beliau, kemudian beliau memberikan kainnya kepada kami seraya bersabda: "Bungkuslah ia dengan kain ini." Ummu 'Athiyyah berkata; 'Mandikanlah ia tiga kali, lima kali, atau tujuh kali. Dan Ummu 'Athiyyah berkata; 'kami mengepangnya dengan tiga kepangan.' Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Manshur dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Muhammad dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Hafshah dari Ummu 'Athiyyah dia berkata; 'Kami menjadikan rambut kepalanya tiga kepangan. Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dia berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub dan Hafshah berkata; dari Ummu Athiyyah; 'Kami menjadikan rambut kepalanya menjadi tiga kepangan.'

nasai:1866

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Zurarah] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Qasim bin Malik] dari [Al Ju'aid] aku mendengar [As Saib bin Yazid] berkata; "Satu sha' pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah satu mud dan duapertiga takaran -dua telapak tangan- kalian sekarang dan ditambahkan sedikit." Abu Abdurrahman berkata; 'Dan telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Ayyub].'

nasai:2472

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [bapaknya] dari Abdullah bin Abbas serta Al Miswar bin Makhramah bahwa keduanya berselisih di Abwa`. Ibnu Abbas berkata; orang yang berihram membasuh kepalanya, sedangkan Al Miswar mengatakan; ia tidak membasuh kepalanya. Kemudian Ibnu Abbas mengirimku untuk pergi menemui Abu Ayyub Al Anshari untuk menanyakan mengenai hal tersebut, lalu aku mendapatinya sedang mandi di antara dua sisi sumur, bertutupkan kain. Kemudian saya mengucapkan salam kepadanya, dan berkata; Ibnu Abbas telah mengirimku kepada anda untuk bertanya kepada anda bagaimana dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membasuh kepalanya sedang beliau dalam keadaan melakukan ihram. Maka [Abu Ayyub] meletakkan tangannya pada kain lalu merendahkannya hingga kepalanya kelihatan, kemudian berkata kepada seseorang agar menyiram kepalanya kemudian ia menggerakkan kepadanya dengan kedua tangannya, lalu menggerakkan keduanya ke depan dan ke belakang, dan berkata; beginilah saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan.

nasai:2617

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Dinar], ia berkata; saya mendengar [Ibnu Umar] berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Mekkah beliau melakukan thawaf di Ka'bah tujuh kali, kemudian melakukan shalat di belakang Maqam dua rakaat, lalu berangkat ke Shafa melalui pintu keluar maqam Ibrahim, dan melakukan thawaf di Shafa-Marwah. [Syu'bah] berkata; telah memberitakan kepadaku [Ayyub] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa ia berkata; sunnah.

nasai:2917

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak dari 'Arafah dan bersabda: "Tenanglah wahai hamba Allah." Dan beliau berbicara dengan tangannya demikian, dan Ayyub memberikan isyarat dengan bagian dalam telapak tangannya menuju langit.

nasai:2972

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uliyyah] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; aku berkata kepada [Ibnu Umar], "Seorang laki-laki menuduh isterinya berbuat zina?" Ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memisahkan antara dua saudara Bani Al 'Ajlan, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa salah seorang di antara kalian berdusta. Apakah di antara kalian berdua ada yang bertaubat?" Beliau mengatakan demikian kepada mereka sebanya tiga kali. Kemudian mereka menolak, lalu beliau memisahkan antara keduanya." Ayyub berkata, "'Amru bin Dinar berkata, "Aku melihat bahwa dalam hadits ini ada sesuatu yang tidak kamuj ceritakan." Ia berkata, "Laki-laki (suami) itu berkata, "Hartaku?" Beliau menjawab: "Tidak ada harta bagimu, jika kamu berkata benar maka kamu juga telah bersetubuh dengannya, namun jika kamu bohong maka harta itu lebih mustahil untuk kamu dapatkan lagi."

nasai:3421

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabbah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sawa`] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sa'id] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Shafiyah binti Abu 'Ubaid] dari sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayit melebihi tiga hari kecuali terhadap suaminya, maka ia berkabung selama empat bulan sepuluh hari." Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [As Sahmi] -yaitu Abdullah bin Bakr- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Shafiyah binti Abu 'Ubaid] dari sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

nasai:3447

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid], ia berkata; saya bersama [Anas] menemui Al Hakam yaitu Ibnu Ayyub, ternyata orang-orang sedang membidik ayam di rumah Al Amir, kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang hewan-hewan ternak dijadikan sasaran.

nasai:4363

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; "Ada seorang wanita Makhzum yang meminjam barang dan dia mengingkarinya. Kemudian dia dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dibicarakan mengenai wanita tersebut. Kemudian beliau bersabda: "Sendainya dia adalah Fathimah niscaya saya potong tangannya." Dikatakan kepada Sufyan; 'Siapakah yang menyebutkannya?" Dia berkata; " [Ayyub bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] insya Allah Ta'ala."

nasai:4810

Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sempurna keimanan salah seorang di antara kalian hingga dia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri." Al Qadhi yaitu Ibnu Al Kassar berkata; "Saya mendengar Abdush Shamad Al Bukhari berkata; Hafsh bin Umar lah yang meriwayatkan dari Abdur Rahman bin Mahdi saya tidak mengenalnya, kecuali jika huruf wawunya dihilangkan dari (nama) Hafsh bin ' 'Amru Ar Rabali yang dikenal meriwayatkan dari orang-orang Bashrah, ia adalah orang yang tsiqah. Ia menyebutkan mengenai kabar ini dalam hadits Manshur bin Sa'd pada Bab sifat seorang muslim, saya mendengarnya berkata; "Saya tidak mengetahui ada yang meriwayatkan hadits Anas bin Malik yang marfu' yaitu: "Saya diperintahkan untukmemerangi manusia... dengan tambahan: menghadap kiblat kami, memakan sembelihan kami dan melakukan shalat seperti shalat kami dari Humaid Ath Thawil selain Abdullah bin Al Mubarak dan Yahya bin Ayyub Al Bashri dan hadits ini dalam juz ini, dalam bab 'apa yang memerangi manusia'.

nasai:4953

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Atho` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Jika engkau buang hajat maka janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya, baik buang air besar ataupun air kecil. Akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat." Abu Ayyub berkata; "Ketika kami tiba di Syam, kami mendapati WC mereka dibangun menghadap arah kiblat, maka kami berpaling darinya dan beristighfar kepada Allah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Al Harits bin Jaz`i Az Zubaidi dan Ma'qil bin Abu Al Haitsam -disebut juga dengan Ma'qil bin Abu Umamah-, Abu Hurairah dan Suhail bin Hanif." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini hadits riwayat Abu Ayyub adalah yang paling baik dan paling shahih. Abu Ayyub namanya adalah Khalid bin Zaid, sedangkan Az Zuhri namanya adalah Muhammad bin Muslim bin Ubaidullah bin Syihab Az Zuhri, julukannya adalah Abu Bakr." Abu Al Walid Al Makki berkata; Abu Abdullah Muhammad bin bin Idris Asy Syafi'i berkata; "Hanyasanya makna dari sabda Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam "Janganlah kalian menghadap kiblat atau membelakanginya ketika buang air besar atau kecil" adalah di tempat yang terbuka. Adapun jika di dalam bangunan yang tertutup maka di sana ada keringanan untuk menghadap ke arah kiblat." Seperti ini pula yang dikatakan oleh Ishaq bin Ibrahim. Sedangkan Ahmad bin Hanbal Rahimahullah mengatakan; "Keringanan ketika buang air besar atau kecil dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam itu hanya untuk membelakanginya, adapun menghadap ke arahnya tetap tidak diperbolehkan." Seakan-akan Imam Ahmad tidak membedakan di padang pasir atau dalam bangunan yang tertutup untuk menghadap ke arah kiblat."

tirmidzi:8

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Sekiranya tidak memberatkan umatku sungguh akan aku perintahkan untuk bersiwak setiap kali akan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Abu Salamah,] dari [Zaid bin Khalid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan hadits Abu Salamah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, menurutku keduanya shahih. Karena hadits itu tidak hanya diriwayatkan oleh satu jalur, yaitu dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, tetapi dari jalur lainnya, sehingga hadits riwayat Abu Hurairah menjadi shahih. Sedangkan Muhammad bin Isma'il mengklaim bahwa hadits Abu Salamah yang diriwayatkan dari Zaid bin Khalid derajatnya lebih shahih. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Ali, Aisyah, Ibnu Abbas, Hudzaifah, Zaid bin Khalid, Anas, Abdullah bin 'Amru, Ibnu Umar, Ummu Habibah, Abu Ayyub, Tammam bin Abbas, Abdullah bin Handlallah, Ummu Salamah, Watsilah Al Asqa' dan Abu Musa."

tirmidzi:22

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Karim bin Abu Al Mukhariq Abu Umayyah] dari [Hassan bin Hilal] ia berkata; "Aku melihat ['Amar bin Yasir] berwudlu seraya menyela-nyela jenggotnya, lalu ditanyakan padanya, atau ia berkata; Aku bertanya kepadanya, "kenapa engkau menyela-nyela jenggotmu?" dia menjawab, "Apa yang menghalangiku, padahal aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyela-nyela jenggotnya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qotadah] dari [Hassan bin Hilal] dari ['Ammar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagimana hadits tersebut. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga riwayat dari Utsman, Aisyah, Ummu Salamah, Anas, Ibnu Abu Aufa dan Abu Ayyub." Abu Isa berkata; Aku mendengar Ishaq bin Manshur berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Ibnu Uyainah berkata; "Abdul Karim tidak mendengar dari Hassan bin Bilal tentang hadits tahlil (menyela-nyela jenggot)."

tirmidzi:28

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Hasyim] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabirah] dari [Bapaknya] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu berwudlu maka hendaklah menyela-nyela jari-jari." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas, Al Mustaurid, yaitu Ibnu Syaddad Al Fihri, dan Abu Ayyub Al Anshari." Abu Isa berkata lagi, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu menyela antara jari-jari kaki ketika berwudlu. Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq." Ishaq berkata; "Ketika wudlu Ia menyela antara jari-jari tangan dan kakinya." Sedangkan Abu Hasyim nama sebenarnya adalah Isma'il bin Katsir Al Makki."

tirmidzi:36

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Hendaknya berwudlu karena sesuatu yang disentuh api, meskipun itu susu kering (keju)." Abu Salamah berkata; Ibnu Abbas bertanya kepadanya, "Wahai Abu Hurairah, apakah kami harus berwudlu karena makan minyak samin? Dan apakah kami juga harus wudlu karena minum air hangat?" Abu Salamah berkata; Abu Hurairah lalu menjawab, "Wahai anak saudaraku, jika engkau mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka janganlah kamu membuat permisalan-permisalan (padanan)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Ummu Salamah, Zaid bin Tsabit, Abu Salamah, Abu Ayyub dan Abu Musa." Abu Isa berkata lagi, "Sebagian ulama berpendapat bahwa wudlu wajib dilakukan karena sesuatu yang dirubah oleh api (mentah menjadi matang), namun sebagian besar ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelahnya tidak berwudlu karena sesuatu yang dirubah oleh api."

tirmidzi:74

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Hisyam bin Urwah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Busrah binti Shafwan] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Barangsiapa menyentuh kemaluannya maka janganlah shalat hingga ia berwudlu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Abu Ayyub, Abu Hurairah, Arwa binti Unais, Aisyah, Jabir, Zaid bin Khalid dan Abdullah bin 'Amru. Abu Isa berkata; "Hadits ini riwayatnya hasan shahih." Ia berkata; "Demikianlah, tidak hanya satu yang meriwayatkan hadits ini, dari Hisyam bin Urwah, dari bapaknya, dari Busrah. Dan riwayat [Abu Usamah] juga tidak hanya satu yang meriwayatkan hadits ini, dari [Hisyam bin Urwah], dari [bapaknya], dari [Marwan], dari [Busrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah meriwayatkan seperti itu pula Ishaq bin Manshur, ia berkata; "Abu Usamah menceritakan kepada kami seperti ini." Dan hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Az Zinad, dari Urwah, dari Busrah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti itu pula yang diriwayatkan kepada kami oleh [Ali bin Hujr]. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad], dari [bapaknya], dari [Urwah], dari [Busrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan ini adalah pendapat tidak hanya seorang, dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. hal ini juga diambil oleh Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Muhammad berkata; "Hadits yang paling shahih dalam bab ini adalah hadits Busrah." Dan Abu Zur'ah berkata; "Dalam bab ini, hadits Ummu Habibah juga shahih, yaitu hadits Al 'Ala` Ibnul Harits, dari Makhul, dari 'Anbasah bin Abu Sufyan, dari Ummu Habibah." Muhammad berkata; "Makhul belum pernah mendengar dari 'Anbasah bin Abu Sufyan." Sedangkan 'Anbasah meriwayatkan dari seorang laki-laki, dari 'Anbasah selain hadits ini, seakan-akan ia berpendapat bahwa hadits ini shahih."

tirmidzi:77

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amru] dari [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali Al Hanafi], dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Kemaluan hanyalah segumpal atau sepotong daging dari seseorang." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Diriwayatkan tidak hanya dari satu sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sebagian tabi'in, mereka berpendapat bahwa tidak ada wudlu karena menyentuh kemaluan. Ini adalah pendapat yang diambil oleh penduduk Kufah dan Ibnul Mubarak." Dan hadits ini adalah sebaik-baik hadits yang diriwayatkan dalam bab ini. Hadits ini diriwayatkan oleh [Ayyub bin Utbah] dan [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq], dari [bapaknya]. Namun ada beberapa ulama yang masih memperbincangkan tentang Muhammad bin Jabir dan Ayyub bin Utbah. Dan hadits Mulazim bin Amru dari Abdullah bin Badr lebih shahih dan lebih baik."

tirmidzi:78

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam Ibnul Harits] ia berkata; [Jarir bin Abdullah] buang air kecil, lalu berwudlu dan mengusap keduan khufnya. Lalu dikatakan kepadanya, "kenapa engkau melakukan ini?" ia berkata; "Apa yang menghalangiku untuk melakukan ini? aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya." Ibrahim berkata; "Hadits Jarir ini membuat orang-orang merasa ta'ajub, karena Jarir masuk Islam setelah turunnya surat Al Maidah." Ini adalah perkataan Ibrahim, yakni perkataan, "Hadits ini membuat orang-orang merasa ta'ajub." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar, Ali, Hudzaifah, Al Mughirah, Bilal, Sa'd, Abu Ayyub, Salman, Buraidah, 'Amru bin Umayyah, Anas, Sahl bin Sa'd, Ya'la bin Murrah, Ubadah Ibnu Shamid, Usamah bin Syarik, Abu Umamah, Jabir, Usamah bin Zaid dan Ibnu Ubadah, ada juga yang mengatakan, Ibnu Umarah dan Ubai bin Imarah." Abu Isa berkata; "Hadits Jarir ini derajatnya adalah hasan shahih."

tirmidzi:86

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abu Al Hajjaf] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Adanya air (mandi) karena air (mani) dalam mimpi." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Al Jarud berkata; "Aku mendengar Waki' berkata; "Kami tidak mendapat hadits ini selain dari Syarik." Abu Isa berkata; "Abu Al Jahhaf namanya adalah Dawud bin Abu Auf." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Sufyan Ats Tsauri. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami Abu Al Jahhaf, ia adalah seorang yang diridlai." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman bin 'Affan, Ali bin Abu Thalib, Az Zubair, Thalhah, Abu Ayyub dan Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Air (mandi) itu karena air (mani)."

tirmidzi:104

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari ['Amru bin Bujdan] dari [Abu Dzar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim meskipun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Maka jika ia telah mendapatkan air, hendaklah ia mengusapkan pada kulitnya karena itu lebih baik." Mahmud menyebutkan dalam haditsnya, "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amru dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Seperti inilah, tidak hanya satu orang yang meriwayatkan dari Khalid Al Hadzdza` dari Abu Qilabah, dari 'Amru bin Bujdan dari Abu Dzar." [Ayyub] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [seorang laki-laki dari bani 'Amir] dari [Abu Dzar], namun ia tidak menyebut namanya. Ia berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah perkataan mayoritas fuqaha, bahwa orang yang junub dan haid jika tidak mendapatkan air hendaklah ia bertayamum lalu shalat." Diriwayatkan pula dari Ibnu Mas'ud, bahwasanya seorang junub tidak boleh bertayamum meskipun tidak mendapatkan air. Namun diriwayatkan darinya, bahwa ia telah mencabut pendapatnya, lalu ia berkata; "Ia tidak boleh bertayamum jika tidak mendapatkan air." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:115

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Yazid bin Abu Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat maghrib ketika matahari telah terbenam dan tak terlihat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir Ash Shunabihi, Yazid bin Khalid, Anas, Rafi' bin Khadij, Abu Ayyub, Ummu Habibah, Abbas bin Abdul Muthallib dan Ibnu Abbas. Hadits Al Abbas telah diriwayatkan darinya secara mauquf, dan ini lebih shahih. Sedangkan Ash Shunabihi belum pernah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia adalah sahabat Abu Bakar Radliaallahu 'anhu. Abu Isa berkata; "Hadits Salamah bin Al Akwa' derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat yang diambil oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Mereka memilih untuk menyegerakan shalat maghrib dan memakruhkan untuk mengakhirkannya. Hingga sebagian ahli ilmu mengatakan, "Shalat maghrib hanya mempunyai satu waktu." Mereka berpegangan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika diimami oleh Jibril. Dan ini adalah pendapat yang diambil oleh Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i."

tirmidzi:150

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendaklah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Unaisah, Anas, Abu Dzar dan Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan para ulama telah berselisih pendapat tentang adzan di waktu malam. Sebagian mereka mengatakan, "Jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam maka hal itu telah mencukupi dan tidak perlu mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Malik, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan, "Jika ia melakukan adzan di waktu yang masih malam maka ia harus mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ayyub, dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Bilal pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan kepadanya untuk menyeru, "Sesungguhnya seorang hamba telah tidur." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak akurat. Tetapi yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan selainnya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendakalah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Telah diriwayatkan pula bahwa Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi', bahwa tukang adzan Umar pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka ia pun memerintahkan kepadanya untuk mengulangi, namun hadits ini juga tidak sah. Sebab antara Nafi' dan Umar sanadnya terputus. Barangkali Hammad bin Salamah menghendaki hadits ini. Yang benar adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ubaidullah dan yang lainnya dari Nafi' dari Ibnu Umar, dan Az Zuhri dari Salim bin Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Abu Isa berkata; "Sekiranya hadits riwayat Hammad shahih, tentu hadits ini tidak ada maknanya. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal Adzan di waktu yang masih malam, " beliau memerintahkan kepada para sahabat untuk sesuatu yang akan datang. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, " sekiranya beliau memerintahkan mengulangi adzan ketika adzan itu dilakukan sebelum fajar, maka Nabi tidak akan mengatakan: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Hammad bin Salamah dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akurat, dan Hammad bin Salamah melakukan kesalahan di dalamnya."

tirmidzi:187

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari ibunya [Ummul Fadll] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menamui kami sedang kepala beliau terikat balutan karena sakit, beliau lalu shalat maghrib dan membaca surat Al Mursalat." Ummu Fadll berkata; "Setelah itu beliau tidak shalat lagi hingga beliau berjumpa dengan Allah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Abu Ayyub dan Zaid bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Fadll derajatnya hasah shahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Al A'raf pada shalat maghrib di rakaat pertama dan kedua. Dan diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Ath Thur." Dan diriwayatkan dari Umar bahwa ia pernah menulis surat kepada Abu Musa agar membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Dan diriwayatkan dari Abu Bakar bahwa ia membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Ia berkata; "Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Pendapat ini pula yang diambil oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Diriwayatkan dari Malik, bahwa ia memakruhkan membaca surat-surat panjang dalam shalat maghrib semisal Ath Thur dan Al Mursalat." Syafi'i berkata lagi, "Aku tidak memakruhkannya, bahkan aku suka jika surat itu dibaca dalam shalat maghrib."

tirmidzi:283

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah] dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; "Ketika sakit Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan duduk di belakang Abu Bakar sambil berselimutkan kain." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan shahih." Ia berkata; "Seperti inilah [Yahya bin Ayyub] meriwayatkannya dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas]. Dan tidak hanya seorang yang meriwayatkan dari Humaid dari Anas. Namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya; dari Tsabit. Maka hadits yang di dalamnya disebutkan; dari Tsabit adalah lebih shahih."

tirmidzi:331

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Imran bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ayahnya] dari [Abu Rafi'] bahwasanya ia pernah melewati Hasan bin Ali ketika Hasan sedang melaksanakan shalat. Hasan waktu itu menggelung rambutnya dan meletakkannya pada tengkuk, namun Abu Rafi' mengurainya kembali. Maka Hasan pun berpaling kepadanya dengan marah. Abu Rafi' berkata; "Kembalilah shalat dan jangan marah, karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah tempat duduk setan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah dan Abdullah bin Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Rafi' derajatnya hasan. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu. Mereka memakruhkan seorang laki-laki shalat dengan menggelung rambutnya." Abu Isa berkata; "Imran bin Musa namanya adalah Al Qurasyi Al Makki, ia adalah saudara Ayyub bin Musa."

tirmidzi:350

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan dua sujud sahwi setelah salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan [Ayyub] dan beberapa orang dari [Ibnu Sirin]. Dan hadits Ibnu Mas'ud derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu, mereka berkata; "Jika seorang laki-laki shalat zhuhur lima rakaat maka shalat boleh (sah), dan hendaknya ia melakukan dua sujud sahwi meskipun ia tidak duduk pada rakaat keempat. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan, "Jika seorang laki-laki zhuhur lima rakaat dan tidak duduk pada rakaat keempat sekadar duduk tasyahud, maka shalatnya rusak. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:360

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] berkata; aku mendengar ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamah telah dikumandangkan maka tidak ada shalat selain maktubah (shalat wajib)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Buhainah, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Sarjisy, Ibnu Abbas dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan. Demikianlah [Ayyub] dan [Warqa` bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'd] dan [Isma'il bin Muslim] dan [Muhammad bin Juhadah] meriwayatkan dari [Amru bin Dinar] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hammad bin Zaid dan Sufyan bin Uyainah meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Dinar, namun keduanya tidak memarfu'kannya. Padahal menurut kami hadits marfu' adalah lebih shahih. sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu jika shalat telah dikumandangkan, seorang laki-laki tidak boleh melakukan shalat apa-pun selain shalat maktubah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain. [Ayyasy bin Abbas Al Qitbani Al Mishri] meriwayatkannya dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

tirmidzi:386

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Kausaj] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, bahwa shalat malamnya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sebanyak tiga belas raka'at termasuk witir sebanyak lima raka'at, beliau tidak duduk kecuali diakhir raka'atnya, jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan, beliau melanjutkan shalat dua raka'at dengan ringan. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Ayub. Abu Isa berkata, haditsnya 'Aisyah adalah hadits hasan shahih, sebagian ulama telah meriwayatkan dari para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya bahwa beliau mengerjakan shalat witir sebanyak lima raka'at, mereka berkata, beliau tidak duduk kecuali setelah raka'at yang terakhir. Ani Isa berkata, saya bertanya kepada Abu Mush'ab Al Madini mengenai hadits ini bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan witir sebanyak sembilan dan tujuh raka'at. Saya bertanya, bagaiman beliau mengerjakan shalat witir sebanyak sembilan dan tujuh raka'at? Dia menjawab, beliau shalat dua raka'at-dua raka'at, kemudian beliau salam dan witir satu raka'at.

tirmidzi:421

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dia berkata, bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat witir sebanyak tiga raka'at, beliau membaca sembilan surat dengan disambung, dalam satu raka'at beliau membaca tiga surat sekaligus, dan diraka'at terakhir beliau membaca QUL HUWALLAHU AHAD. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Imaran bin Hushain, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Ayyub, Abdurrahman bin Abza dari Ubay bin Ka'ab. Diriwayatkan pula dari Abdurrahman bin Abza dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Ini seperti yang diriwayatkan sebagian dari mereka dengan tidak menyebutkan dari Ubay, dan sebagian yang lain menyebutkan dari Abdurrahman bin Abza dari Ubay. Abu Isa berkata, para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat dengan hadits ini yaitu hendaknya seseorang mengerjakan shalat witir sebanyak tiga raka'at. Sufyan berkata, jika kamu berkehendak boleh mengerjakan witir sebanyak lima raka'at, tiga raka'at dan jika mau, kamu bisa mengerjakan cuma hanya satu raka'at. Sufyan berkata, dan saya menganjurkan untuk mengerjakan shalat witir sebanyak tiga raka'at, ini adalah perkataan Ibnu Mubarak dan penduduk Kufah. Telah menceritakan kepada kami sa'id bin Ya'qub At Thalaqani telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Hisyam dari Muhammad bin Sirin dia berkata, mereka mengerjakan shalat witir sebanyak lima raka'at, tiga raka'at bahkan satu raka'at, dan mereka menganggap semuanya baik.

tirmidzi:422

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Anas bin Sirin] dia berkata, saya bertanya kepada [Ibnu Umar] seraya berkata, saya memanjangkan dalam dua raka'at shalat fajar, maka dia berkata, adalah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat malam dua raka'at-dua raka'at, lalu witir satu raka'at, beliau mengerjakan sunnah (fajar) dua raka'at dengan ringan (cepat) seakan-akan telah terdengar adzan ditelinganya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, Jabir, Fadll bin 'Abbas, Abu Ayyub dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, haditsnya Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan para tabi'in, mereka berpendapat, hendaknya seseorang memisahkan antara raka'at kedua dan raka'at ketiga dengan witir satu raka'at, dengannya pula Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berkata.

tirmidzi:423

Telah menceritakan kepada kami [Abu Isa Muhmmad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim bin Abu Al Wadldlah dia adalah Abu Sa'id Al Muaddib] dari ['Abdul Karim Al Jazari] dari [Mujahid] dari [Abdullah As Sa'ib] bahwasannya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat setelah matahari mulai condong yaitu waktu sebelum dluhur sebanyak empat raka'at, beliau bersabda: "Sesungguhnya ia merupakan waktu dibukanya pintu-pintu surga dan saya suka jika pada saat itu amalan shalihku diangkat." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali dan Abu Ayyub. Abu Isa berkata, hadits Abdullah bin Sa'ib adalah hadits hasan gharib, dan telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwasannya beliau shalat empat raka'at setelah matahari tergelinjir, dan beliau tidak salam (dalam empat raka'at tersebut) kecuali di raka'at yang terakhir.

tirmidzi:440

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Al Mawali] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengajari kami (shalat) istikharah dalam semua perkara, sebagaimana beliau mengajari kami surat dalam Al Qur'an, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian memiliki hajat (kebutuhan) dengan suatu perkara, hendaknya dia shalat sunnah dua raka'at, kemudian mengucapkan ALLAHUMMA INNI ASTAKHIRUKA BI 'ILMIKA WA ASTAQDIRUKA BIQADRATIKA WA AS'ALUKA MIN FADLLIKAL 'ADZIM, FAINNAKA TAQDIRU WALAA AQDIR, WA TA'LAMU WALAA A'LAM WA ANTAL 'ALLAAMUL GHUYUB, ALLAHUMMA INKUNTA TA'LAM ANNA HADZAL AMRA KHAIRUN LII FII DIINI WA MA'ISYATII WA 'AAQIBATI AMRII AU QAALA FII 'AAJILI AMRII WA AAJILIHI FAYASIRHU LII TSUMMA BAARIKLII FIIHI, WA INKUNTA TA'LAM ANNA HADZAL AMRA SYARRUN LII FII DIINI WA MA'ISYATII WA 'AAQIBATI AMRII AU QAALA FII 'AAJILI AMRII WA AAJILIHI FASHRIFHU 'ANNII WASHRIFNII 'ANHU WAQDURLII KHAIRA HAITSU KAANA TSUMMA ARDLINII BIHI. ("Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendak-nya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku atau -Nabi bersabda: …di dunia atau akhirat- sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaanMu kepadaku)." Beliau lantas bersabda: "Kemudian dia mengatakan apa yang menjadi kebutuhannya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Mas'ud dan Abu Ayyub. Abu Isa berkata, hadits Jabir adalah hadits shahih gharib, kami tidak mengetahuinya melainkan dari hadits Abdurrahman bin Abu Al Mawali, dia adalah syaikh Madini, seorang yang tsiqah. Sufyan At Tsauri juga telah meriwayatkan hadits darinya, dan tidak cuma seorang dari para ulama yang meriwayatkan hadits dari Abdurrahman, dia adalah Abdurrahman bin Zaid bin Abu Al Mawali.

tirmidzi:442

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Abu Janab Yahya bin Abu Hayyah] dari [Abdullah bin Isa] dari [Yahya bin Harits] dari [Abu Al Asy'ats As Shan'ani] dari [Aus bin Aus] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa mandi pada hari Jum'at, membersihkan badannya dan bersegera (pergi kemasjid) kemudian berdiam diri dengan penuh konsentrasi, mendengarkan (khutbah), maka setiap langkah yang diayunkan mendapatkan pahala seperti pahala setahun, yaitu pahala puasanya dan shalat malamnya." Mahmud berkata, Waki' berkata, dia sendiri mandi dan juga memandikan istrinya (mandi bersama istrinya -pent). (perawi) berkata, diriwayatkan pula dari Abdullah bin Mubarrak bahwa dia mengomentari hadits ini, barang siapa yang memandikan dan mandi maksudnya adalah membasuh kepalanya kemudian mandi. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar, Imran bin Hushain, Salman, Abu Dzar, Abu Sa'id, Ibnu Umar dan Abu Ayyub. Abu Isa berkata, hadits Aus bin Aus adalah hadits hasan. Abu Asy'ats As Shan'ani namanya adalah Syarahil bin Adah dan Abu Jannab Yahya bin Habib Al Qashab.

tirmidzi:456

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab At Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berlkata, barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul (selama setahun) maka barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abdurraham bin Zaid bin Aslam. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan juga oleh [Ayyub] dan ['Ubaidullah bin Umar] serta yang lain dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] secara mauquf, dan Abdurraham bin Zaid bin Aslam lemah dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ali bin Al Madini serta para ahlul hadits yang lain, bahkan dia juga banyak melakukan kesalahan. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, bahwa tidak ada zakat dari harta yang dimanfa'atkan sampai genap satu haul (setahun). Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi berpendapat, jika seseorang memiliki harta yang wajib dikeluatkan zakatnya maka harta yang dimanfa'atkan tersebut terkena wajib zakat, namun jika dia tidak memiliki harta yang terkena kewajiban zakat selain harta mustafad (yang dimanfa'atkan) maka dia tidak wajib untuk mengeluarkan zakat dari harta mustafad tersebut hingga genap satu tahun, karena sesungguhnya dia mengeluarkan zakat dari harta mustafad beserta harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya dan ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan peneduduk Kufah.

tirmidzi:573

Telah mence ritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mewajibkan untuk membayar zakat fitrah pada bulan Ramadlan sebesar satu sha' dari kurma atau dari gandum atas setiap orang merdeka atau budak baik laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Malik meriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ayyub dengan tambahan "Dari kaum muslimin", Namun banyak perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Nafi' tanpa kalimat "Dari kaum muslimin". Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini, sebagian dari mereka berkata, Jika seseorang memiliki budak-budak kafir maka tidak wajib baginya membayar zakat fitrah mereka, ini adalah pendapat Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad. Dan sebagian yang lain berkata, wajibnya seseorang membayar zakat fitrah budak-budak mereka walaupun mereka dari kalangan non muslim, ini adalah pendapat Imam Ats Tsauri, Ibnul Al Mubarak dan Ishaq.

tirmidzi:612

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dari [Hafshah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Barangsiapa yang belum niat sebelum fajar maka puasanya tidak sah". Abu 'Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits Hafshah diriwayatkan secara marfu' kecuali melalui jalur ini. Telah diriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa ini adalah perkataannya Ibnu Umar dan pernyataan ini lebih shahih. Demikian juga hadits ini diriwayatkan dari Az Zuhri secara mauquf dan tidak kami ketahui ada yang memarfu'kan hadits ini kecuali Yahya bin Ayyub. Maksud dari hadits ini menurut para ulama ialah "Barang siapa yang tidak niat sebelum terbitnya fajar di bulan Ramadlan atau ketika mengqadla' puasa Ramadlan atau ketika puasa nadzar, maka shaumnya tidak sah. Adapun puasa sunnah, maka boleh berniat sesudah terbitnya fajar. ini adalah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:662

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu Ayyub] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa Ramadlan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka hal itu sama dengan puasa setahun penuh." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Tsauban. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Ayyub adalah hadits hasan shahih. Sebagian ulama menyukai untuk berpuasa enam hari di bulan Syawwal berdasarkan hadits ini. Ibnu Al Mubarak berkata, pendapat itu baik seperti halnya berpuasa tiga hari di pertengahan tiap bulan, Ibnu Al Mubarak melanjutkan, telah diriwayatkan di sebagian hadits, bahwa puasa ini lanjutan dari puasa Ramadlan, Ibnu Mubarak memilih dan lebih menyukai berpuasa enam hari di awal bulan berturut-turut namun tidak mengapa jika ingin berpuasa enam hari tidak berurutan. (perawi) berkata, ['Abdul Aziz bin Muhammad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Shafwan bin Sulaim], sedangkan [Sa'ad bin Sa'id] meriwayatkannya dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu 'Ayyub] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Begitu juga [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Warqa' bin Umar] dari [Sa'ad bin Sa'id] dan Sa'ad bin Sa'id ialah saudaranya Yahya bin Sa'id Al Anshari, para ahlul hadits mencela Sa'ad bin Sa'id dari segi hafalannya. Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali Al Ju'fi dari Isra'il Abu Musa dari Hasan Al Bashri beliau berkata, jika disebutkan padanya puasa enam hari di bulan Syawwal dia berkata, demi Allah, sungguh Allah telah ridla kepada puasa enam hari di bulan Syawwal sebanding dengan puasa setahun penuh.

tirmidzi:690

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Al Basri] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan ihramdan berpuasa." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits shahih. Demikian Wuhaib meriwayatkan seperti riwayatnya Abdul Harits. Ismail bin Ibrahim meriwayatkan hadits ini, dari Ikrimah secara mursal dengan tidak disebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas.

tirmidzi:706

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa ber'itikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadlan dan beliau bersabda: 'Raihlah malam lailatul Qodar pada sepuluh hari terakhir'." Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ubay bin Ka'ab, Jabir bin Samurah, Jabir bin Abdullah, Ibnu Umar, Al Falatan bin 'Ashim, Anas, Abu Sa'id, Abdullah bin Unais, Abu Bakrah, Ibnu Abbas, Bilal, dan Ubadah bin Shamit. Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih, dan arti dari perkataan berliau "yujawiru" yaitu ber'itikaf. Kebanyakan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal memakai lafazh: "Raihlah Lailatul Qodar pada sepuluh malam terakhir di malam yang ganjil". Diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa lailatul qodar diraih pada malam dua puluh satu, dua puluh tiga, dua puluh lima, dua puluh tujuh dan dua puluh sembilan serta malam terakhir bulan Ramadlan. Abu 'Isa berkata; "Syafi'i berkata; 'Itu hanya pendapatku. Allah lebih tahu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab pertanyaan kami seperti yang sebelumnya. Beliau akan menjawab sebagaimana yang pertama. Ditanyakan kepada beliau, yang bisa mencarinya pada malam yang demikian". Lalu beliau kabarkan: "Carilah pada malam yang sekian…". Syafi'i berkata; riwayat yang paling kuat menurutku ialah riwayat malam ke dua puluh satu." Abu 'Isa berkata; "Diriwayatkan juga dari Ubay bin Ka'ab. Dia bersumpah bahwa lailatul Qodar diraih pada malam ke dua puluh tujuh. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengabari kami tanda-tandanya lalu kami hapalkan." Diriwayatkan dari Abu Qilabah bahwa beliau berkata; "Malam lailatul qodar itu berpindah-pindah pada sepuluh hari terakhir." Telah menceritakan kepadaku Abdu bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq dari Ma'mar dari Ayyub dari Abu Qilabah.

tirmidzi:722

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Sa'id bin Jubair] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang thowaf di Ka'bah sebanyak lima puluh kali, niscaya dia keluar dari dosa-dosanya sebagaimana ketika dia dilahirkan oleh ibunya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits gharib. Saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini dan dia menjawab; 'Hadits ini hanya diriwayatkan dari Ibnu Abbas, pada riwayat; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umair telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ayyub As Sakhtiyani berkata; 'Dahulu mereka memandang Abdullah bin Sa'id bin Jubair lebih mulia dari ayahnya dan Abdullah memiliki saudara bernama Abdul Malik bin Sa'id bin Jubair dan dia meriwayatkan dari saudaranya juga'."

tirmidzi:794

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qathan], telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Malik] bahwa [Ibnu Umar] shalat di Jama' (Muzdalifah) dan beliau menjama' dua shalat dengan satu iqamat, lalu dia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya di tempat ini." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Muhammad bin Baysyar berkata; Yahya berkata; yang benar adalah hadits Sufyan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Ayyub, Abdullah bin Mas'ud, Jabir dan Usamah bin Zaid." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar riwayat Sufyan, lebih shohih daripada riwayat Isma'il bin Abu Khalid. Hadits Sufyan merupakan hadits shahih hasan. Diamalkan oleh para ulama karena shalat maghrib tidak bisa dilaksanakan kecuali di Jama', jika sudah sampai di sana. Jama' adalah Muzdalifah. Maka dia menjama' dua shalat dengan satu iqamat dengan tidak melakukan shalat sunnah di antara keduanya. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh sebagian ulama, di antaranya Sufyan Ats Tsauri. Sufyan berkata; 'Jika dia mau, boleh shalat maghrib lalu makan malam dan istirahat kemudian iqamat dan shalat isya'.' Sedangkan sebagian ulama berpendapat; 'Dia menjama' shalat maghrib dan isya' di Muzdalifah dengan satu adzan dan dua iqamat. Adzan untuk shalat maghrib lalu iqamat dengan melakukan shalat maghrib. Lalu iqamat dan dilaksanakan shalat isya`. Ini merupakan pendapatnya Syafi'i'." Abu 'Isa berkata; " [Isra`il] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah] dan [Khalid] keduanya anak Malik dari [Ibnu Umar]. Hadits Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih juga. [Salamah bin Kuhail] meriwayatkannya dari [Sa'id bin Jubair]. Adapun Abu Ishaq, meriwayatkan hadits ini dari Abdullah dan Khalid, anak Malik dari Ibnu Umar."

tirmidzi:813

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslimm jika menjenguk saudaranya yang sakit, maka dia akan senantiasa memetik buah buahan syurga." Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Musa, Al Barra', Abu Hurairah, Anas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadits Tsauban merupakan hadits hasan shohih. [Abu Ghifar] dan [Ashim Al Ahwal] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Saya telah mendengar Muhammad berkata; yang meriwayatkan hadits ini dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`, hal itu lebih shohih. Muhammad berkata; 'Hadits-hadits Abu Qilabah diriwayatkan dari Abu Asma` kecuali hadits ini. Menurutku diriwayatkan dari Abu Al Asy'ats dari Abu Asma`. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits atas. Dan di dalamnya ditambah "Apa itu Khurfatul jannah? Yaitu memetik hasil (buah) nya.' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Al Dlabi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Khalid, namun di dalamnya tidak disebutkan dari Abu Al Asy'ats'." Abu 'Isa berkata; "Sebagian lagi meriwayatkan dari [Hammad bin Zaid] namun tidak memarfu'kannya."

tirmidzi:890

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah, Yahya bin Khalaf Al Basri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian dikuburkan, maka akan datang kepadanya dua Malaikat yang hitam dan kedua mata mereka biru. Salah satunya bernama Munkar dan yang lainnya bernama Nakir. Keduanya bertanya: 'Apakah pendapatmu mengenai lelaki ini? ' Lalu dia menjawab sebagaimana yang pernah dikatakan dahulu; 'Dia adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya'. Keduanya berkata; 'Kami sudah mengetahui bahwa kamu akan mengucapkan demikian.' Kemudian kuburnya dilapangkan seluas tujuh puluh hasta dikali tujuh puluh hasta. Lalu diterangi dan dikatakan kepadanya; 'Tidurlah, ' dia berkata; 'Biarkanlah aku kembali kepada keluargaku untuk mengabarkan kepada mereka.' Keduanya berkata; 'Tidurlah seperti pengantin yang tidak dibangunkan kecuali oleh orang yang paling dia cintai', hingga Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya. Adapun seorang munafik berkata; 'Aku hanya mendengar orang-orang mengatakanya lalu aku ikut mengatakannya. Aku tidak tahu. Keduanya berkata; 'Kami sudah tahu mengatakan demikian. Lalu dikatakan kepada bumi; 'Himpitlah dia! ' lantas bumi menghimpitnya hingga persendiannya hancur. Dan dia terus diadzab di dalamnya hingga Allah membangkitkan dari tempat tidurnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas, Barra` bin 'Azib, Abu Ayyub, Anas, Jabir, 'Aisyah dan Abu Sa'id. Semuanya meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai adzab kubur. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib."

tirmidzi:991

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al Hajjaj] dari [Mahkul] dari [Abu Asy Syimal] dari [Abu Ayyub] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Empat hal yang termasuk sunnah para rasul: malu, memakai wewangian, siwak, dan nikah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Utsman, Tsauban, Ibnu Mas'ud, Aisyah, Abdullah bin 'Amr, Abu Najih, Jabir dan 'Akkaf." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Ayyub merupakan hadits hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khidays Al Baghdad] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al Awwam] dari [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Abu Asy Syimal] dari [Abu Ayyub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Hafs." Abu Isa berkata; [Husyaim], [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], [Abu Mu'awiyah] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Al Hajjaj] dari [Makhul dari Abu Ayyub] dan mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Asy Syimal. Hadits Hafs bin Ghiyats dan 'Abbad bin Al Awam yang lebih sahih."

tirmidzi:1000

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Datangilah undangan jika kalian diundang." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Abu Hurairah, Al Bara`, Anas dan Abu Ayyub." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1017

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di antara mereka, maka penguasalah yang menjadi wali atas orang yang tidak punya wali." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. [Yahya bin Sa'id Al Anshari], [Yahya bin Ayyub], [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya dari kalangan huffazh, meriwayatkan dari [Ibnu Juraij] seperti di atas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa di dalamnya ada perselisihan. [Isra`il], [Syarik bin Abdullah], [Abu Awanah], [Zuhair bin Mu'awiyah], [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Asbath bin Muhammad] dan [Zaid bin Hubab] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abu 'Ubaidah Al Haddad] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Ishaq. Diriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Para sahabat Sufyan menyebutkan dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dan tidak sahih riwayat mereka, yang meriwayatkan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Menurutku lebih sahih karena mereka mendengar dari Abu Ishaq pada waktu yang berbeda-beda. Walau Syu'bah dan Ats Tsauri lebih terjaga dan lebit tsabat dari semuanya yang meriwayatkan dari Abu Ishaq pada hadits ini. Sesungguhnya riwayat mereka menurutku lebih mirip karena Syu'bah dan Ats Tsauri telah mendengar hadits ini dari Abu Ishaq pada satu majlis. Bukti lain yang menunjukkan hal itu, apa yang telah diceritakan kepada kami; [Mahmud bin Ghailan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Saya telah mendengar [Sufyan Ats Tsauri] bertanya kepada [Abu Ishaq]; apakah kamu telah mendengar [Abu Burdah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Dia menjawab; "Ya." Hadits ini menunjukkan bahwa Syu'bah dan Ats Tsauri mendengar hadits ini pada satu waktu. Isra`il merupakan orang yang dapat dipercaya dan kokoh dalam meriwayatkan hadits Abu Ishaq. Saya telah mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata; saya telah mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; Saya tidak ketinggalan dengan hadits Ats Tsauri dari Abu Ishaq melainkan aku pasrahkan dan mempercayai Isra`il, karena dia datang dengan meriwayatkan hadits yang lebih sempurna. Sedangkan hadits Aisyah di dalam bab ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Menurutku adalah hadits hasan. [Ibnu Juraij] meriwayatkan hadits ini dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hajjaj bin Arthah] dan [Ja'far bin Rabi'ah] meriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia juga meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh yang sama. Sebagian ahli hadits membicarakan hadits Az-Zuhri dari 'Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Juraij berkata; saya bertemu Az-Zuhri, menanyakannya, maka dia mengingkarinya dan mereka medlaifkan hadits ini karena hal ini. Disebutkan dari Yahya bin Ma'in; Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij mendengarnya tidak seperti itu, tapi dia membenarkan kitab-kitabnya atas kitab-kitab Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abu Rawwad dan dia tidak mendengar dari Ibnu Juraij. Yahya mendla'ifkan riwayat Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah dan yang lainnya mengamalkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Demikian juga diriwayatkan dari sebagian fuqaha' dari kalangan tabi'in. Mereka berpendapat; tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali. Mereka adalah Sa'id bin Musayyab, Al Hasan Al Bashri, Syuraikh, Ibrahim An Nakha'i, Umar bin Abdul Aziz dan yang lainnya. Juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1021

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Khalid bin Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata; "Jika aku berkehendak akan aku katakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, namun yang benar hendaknya berkata; 'Termasuk bagian dari sunnah jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis, dia menginap padanya selama satu minggu. Jika berpoligami dengan seorang janda, dia menginap padanya selama tiga hari.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Salamah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih. [Muhammad bin Ishaq] telah memarfu'kannya dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], sedang selain dia tidak memarfu'kannya. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini, mereka berkata; Jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis maka dia menginap padanya selama tujuh hari kemudian membagi hari-harinya dengan adil. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Ini merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat; jika seseorang berpoligami dengan menikahi perawan, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama dua malam. Namun pendapat yang pertama lebih sahih."

tirmidzi:1058

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir para isterinya dengan cara adil dan bersabda: "Ya Allah ini adalah pembagianku yang saya mampu. Janganlah Engkau mencelaku pada sesuatu yang hanya Engkaulah yang mampu." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah, demikian juga diriwayatkan oleh yang lainnya dari [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir. Hammad bin Zaid dan yang lainnya meriwayatkan dari Ayyub dari Abu Qilabah secara mursal bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggilir. Ini lebih sahih daripada hadits Hammad bin Salamah. Makna; "Janganlah Engkau mencelaku pada sesuatu yang hanya Engkaulah yang mampu" maksudnya dalam hal kecintaan dan rasa sayang. Demikian para ulama menjelaskannya.

tirmidzi:1059

telah memberitakan hal itu kepada kami [Bundar] telah memberitakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari orang yang menyampaikan hadits dari Tsauban bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita mana pun yang menggugat cerai suaminya tanpa ada sebab, maka haram baginya bau surga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan dan hadits ini diriwayatkan dari Ayyub dari Abu Qilabah dari [Abu Asma`] dari [Tsauban] serta sebagian perawi meriwayatkannya dari Ayyub dengan sanad ini namun ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:1108

Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencegat barang dagangan sebelum sampai di pasar, maka jika ada orang yang mencegatnya lalu membelinya maka pemilik barang dagangan (penjual) berhak khiyar jika ia bermaksud mendatangi pasar. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Ayyub sedangkan hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits hasan shahih. Sekumpulan ulama memakruhkan mencegat barang dagangan sebelum sampai di pasar, ini adalah salah satu dari penipuan, ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan selainnya dari sahabat kami.

tirmidzi:1142

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual janin anak unta yang masih dalam perut induknya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Abbas dan Abu Sa'id Al Khudri. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, hablul habalah adalah janin anak unta yang masih dalam perut induknya, ia merupakan jual beli yang batal menurut para ulama, ia merupakan dari jual beli yang mengandung unsur penipuan. [Syu'bah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dan [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dan lainnya meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ini lebih shahih.

tirmidzi:1150

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Syu'aib] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [ayahnya] hingga ia menyebut [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal menjual dan meminjamkan, tidak pula dua syarat dalam satu jual beli dan tidak halal laba terhadap barang yang tidak dapat dijamin (baik dan buruknya), serta tidak halal menjual apa yang tidak kamu miliki." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Ishaq bin Manshur berkata; Aku bertanya kepada Ahmad; Apa yang dimaksud beliau melarang salaf dan jual beli? Ia menjawab; Ia meminjamkan uang lalu menjual barang karena pinjaman dengan harga lebih (jika tidak ada penjaman maka tidak ada penjualan), dan mungkin juga (maknanya) ia meminjamkan uang untuk membeli barang, maka ia berkata; Jika barang tersebut belum tersedia olehmu maka barang itu aku jual padamu (sehingga peminjam membayar lebih atas pinjaman uang untuk pembelian barang). Ishaq yakni Ibnu Rahawaih berkata kurang lebih; Aku bertanya kepada Ahmad; bagaimana dengan maksud menjual sesuatu yang tidak dapat dijamin? Ia menjawab; Aku tidak mengetahui kecuali hanya pada (menjual) makanan yang tidak ada pada tangannya. Ishaq berkata kurang lebih; Pada setiap barang yang ditakar atau ditimbang Ahmad mengatakan; Jika seseorang berkata; Aku menjual kain ini kepadamu namun aku yang menjahit dan memotongnya. Maka hal ini termasuk contoh dua syarat dalam satu jual beli dan jika ia mengatakan; Aku menjualnya kepadamu namun aku yang menjahitnya maka hal itu tidak apa-apa. Atau ia mengatakan; Aku menjualnya kepadamu namun aku yang memotongnya maka tidak apa-apa. karena Itu hanya satu syarat. Ishaq berkata kurang lebih (demikian). Abu Isa berkata; Hadits Hakim bin Hizam adalah hadits hasan, telah diriwayatkan darinya selain jalur ini, Ayyub As Sakhtiyani dan Abu Bisyr meriwayatkan dari Yusuf bin Mahak dari Hakim bin Hizam. Abu Isa berkata; ['Auf] dan [Hisyam bin Hassan] juga meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Sirin] dari [Hakim bin Hizam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits ini mursal. Sesungguhnya Ibnu Sirin meriwayatkan dari Ayyub As Sakhtiyani dari Yusuf bin Mahak dari Hakim bin Hizam seperti ini.

tirmidzi:1155

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan muhaqalah dan muzabanah kecuali ia telah mendapat izin pemilik 'Araya, hendaklah ia menjualnya dengan sama takarannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Tsabit adalah seperti ini, [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini sedangkan [Ayyub], [Ubaidullah bin Umar] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah. Dan dengan sanad ini dari Ibnu Umar dari Zaid bin Tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membolehkan 'araya dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Ishaq.

tirmidzi:1221

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian (nashib), atau beliau bersabda: bagian (siqshan), atau "bagian dari sekutunya pada seorang budak, jika ia memiliki harta yang mencapai harga budak tersebut (dari jumlah kekurangan yang tersisa) dengan hitungan yang adil (pantas), maka budak itu merdeka, namun jika ia tidak mempunyai (sejumlah harta tersebut), ia hanya memerdekakan bagian yang ia merdekakan." Ayyub berkata; Dan seringkali Nafi' berkata tentang hadits ini; Yakni ia telah memerdekakan bagian yang ia merdekakan. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan [Salim] telah meriwayatkan dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

tirmidzi:1266

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang menanam tanaman atau menabur benih lalu (hasilnya) dimakan oleh manusia, burung atau binatang ternak melainkan hal tersebut menjadi sedekah baginya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Ayyub, Jabir, Ummu Mubasysyir dan Zaid bin Khalid. Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1303

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika mengutus pimpinan pasukan, beliau memberi wasiat khusus untuk dirinya untuk bertaqwa kepada Allah dan wasiat kebaikan kepada kaum muslimin yang bersamanya. Beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dan di Jalan Allah, perangilah orang yang kafir, berperanglah dan janganlah melampaui batas, berkhianat, memutilasi dan janganlah membunuh anak-anak." Dalam hadits ini terdapat kisah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Mas'ud, Syaddad bin Aus, Imran bin Hushain, Anas, Samurah, Al Mughirah, Ya'la bin Murrah dan Abu Ayyub. Abu 'Isa berkata; Hadits Buraidah adalah hadits hasan shahih. Para ulama memakruhkan Al Mutslah.

tirmidzi:1328

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Manshur bin Zadzan] dan [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya anjing-anjing itu bukan suatu umat, sungguh aku akan perintahkan untuk membunuh mereka semua. Maka bunuhlah semua anjing yang berwarna hitam pekat." Abu Isa berkata, "Hadits Abdullah bin Mughaffal derajatnya hasan shahih. Dalam sebagian hadits diriwayatkan bahwa anjing yang berwarna hitam pekat adalah setan, dan anjing yang berwarna hitam pekat adalah anjing yang tidak memiliki warna putih sedikitpun. Dan sebagian ulama memakruhkan hasil buruan dari anjing yang berwarna hitam pekat."

tirmidzi:1406

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing gemuk lagi bertanduk beliau menyembelih keduanya dengan tangannya sendiri. Beliau menyebut nama Allah, bertakbir serta meletakkan kakinya di atas lambungnya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, 'Aisyah, Abu Hurairah, Abu Ayyub, Jabir, Abu Darda, Abu Rafi', Abu Umar dan Abu Bakrah." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:1414

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar Al Husain bin Huraits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Al Husain bin Waqid] dari [Ilba bin Ahmar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perjalanan, lalu tibalah hari Idul Adhha. Kami lalu berserikat berkurban seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta untuk sepuluh orang." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abul Asad As Sulami dari bapaknya dari kakeknya, dan hadits Abu Ayyub." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan gharib, dan kami tidak mengetahui hadits tersebut kecuali dari Al Fadhl bin Musa."

tirmidzi:1421

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bnin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dan [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara, lalu ia mengatakan 'Insyaallah', maka ia tidak berdosa (jika tidak terlaksanakan)." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan. Ubaidullah bin Umar dan selainnya telah meriwayatkannya dari Nafi', dari Ibnu Umar secara mauquf." Seperti ini pula diriwayatkan dari Salim, dari Ibnu Umar? radliallahu 'anhuma -mauquf-, kami tidak mengetahui seorang pun yang memarfu'kannya selain Ayyub As Sakhtiyani. Isma'il bin Ibrahim berkata; "Terkadang Ayyub memarfu'kannya dan terkadang tidak.", hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. yakni jika istitsna` (kalimat pengecualian berupa insyaa Allah) bersambung setelah kalimat sumpah maka ia tidak berdosa (jika melanggarnya). Dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'I, Malik bin Anas, Abdullah Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1451

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Umar Asy Syaibani] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Huyay] dari [Abu 'Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abu Ayyub] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memisahkan antara seorang ibu dengan anaknya, maka Allah akan memisahkannya dengan orang-orang yang orang-orang yang dikasihinya pada hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Yakni; "mereka membenci untuk memisahkan para tawanan, antara ibu dengan anak, antara anak dengan bapak dan para saudaranya." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Bukhari berkata; "Abu 'Abdurrahman Al Hubuli mendengar dari Abu Ayyub Al Anshari."

tirmidzi:1491

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Bapaknya] dari Kakeknya [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, orang-orang berjalan dengan cepat untuk mendapatkan harta ghanimah dengan segera, hingga mereka pun masak (hewan dari harta ghanimah). Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih di belakang bersama rombongan yang lain. Ketika beliau melewati mereka yang sedang masak-masak, beliau memerintahkan untuk membuang masakan tersebut, lalu mereka pun membuangnya. Setelah itu beliau membagi-bagikan harta ghanimah, dan beliau menyamakan satu unta dengan sepuluh kambing." Abu Isa berkata, " [Sufyan At Tsauri] meriwayatkan dari [bapaknya], dari [Abayah], dari kakeknya [Rafi' bin Khadij], tetapi dalam hadits tersebut ia tidak menyebutkan 'dari bapaknya'. [Mahmud bin Ghailan] yang menceritakan hal itu kepada kami, ia berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Sufyan], dan ini lebih shahih. Abayah bin Rifa'ah mendengar dari kakeknya, Rafi' bin Khadij." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Tsa'labah bin Al Hakam, Anas, Abu Raihanah, Abu Darda, 'Abdurrahman bin Samurah, Zaid bin Khalid, Jabir, Abu Hurairah dan Abu Ayyub."

tirmidzi:1526

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Atha bin Dinar] dari [Abu Yazid Al Khaulani] Bahwasanya ia mendengar [Fadhalah bin Ubaid] berkata; Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syuhada itu ada empat; seorang mukmin yang istimewa keimanannya, ia bertemu musuh dan membenarkan Allah hingga ia terbunuh. Mukmin inilah yang kelak mata manusia tertuju kepadanya dengan penuh kekaguman pada hari kiamat." Nabi mengucapkan hal ini sembari mengangkat kepalanya hingga pecinya terjatuh. Ia katakana; 'Saya tidak tahu peci manakah yang dimaksud, peci Umarkah atau peci Nabi'. Beliau melanjutkan sabdanya; Dan Seorang mukmin yang istimewa keimanannya dan bertemu musuh, hanya sayang tubuhnya (maksudnya dirinya) seolah-olah terkena sedikit duri pohon karena sifat pengecutnya yang masih ada, ia terkena anak panah yang menyasar hingga menjadikannya terbantai, orang ini berada di tingkat kedua. dan seorang mukmin yang masih mencampuradukkan amal shalihnya dan amal buruknya, ia bertemu musuh dan membenarkan Allah hingga terbunuh. Orang ini berada di tingkat ketiga. Dan seorang mukmin yang melampui batas terhadap dirinya, ia bertemu musuh dan membenarkan Allah hingga ia terbunuh. Orang ini berada di tingkat keempat." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Atha bin Dinar. Ia berkata, "Aku mendengar [Muhammad] berkata, " [Sa'id bin Abu Ayyub] telah meriwayatkan hadits ini dari [Atha bin Dinar]. Ia berkata dari beberapa [syaikh] wilayah Khaulan, dan ia tidak menyebutkan dalam riwayatnya 'dari Abu Zayid'. namun Atha bin Dinar berkata, "Tidak ada masalah dengan hal itu."

tirmidzi:1568

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Aththaf bin Khalid Al Makhzumi] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keluar pagi hari di jalan Allah lebih baik dari dunia dan seisinya, dan tempat cambuk salah seorang dari kalian di surga lebih baik dari dunia dan seisinya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Abu Ayyub dan Anas. Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1572

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Isma'il bin Rafi'] dari [Sumay] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berjumpa dengan Allah sementara pada dirinya tidak ada bekas-bekas jihad di jalan Allah, maka ia berjumpa Allah dalam keadaan kurang sempurna (sumbing)." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, yaitu dari hadits Al Walid bin Muslim, dari Isma'il bin Rafi'. Sebagian ulama` telah mendha'ifkan Isma'il bin rafi'. Ia berkata, "Aku mendengar Muhammad berkata, "Ia orang tsiqah dan muqaribul hadits." Telah diriwayatkan pula dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain. Hadits Salman sanadnya tidak bersambung, sebab Muhammad Ibnul Munkadir belum pernah berjumpa dengan Salman Al Farisi. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ayyub bin Musa], dari [Makhul], dari [Syurahbil bin As Simth], dari [Salman], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1589

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salamah Ibnul Fadhl] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari ['Abdurrahman bin Auf] ia berkata, "Pada perang Badar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersiapkan kami di waktu malam." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Ayyub. Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Aku pernah bertanya Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, tetapi ia juga tidak mengetahuinya. Ia berkata, "Muhammad bin Ishaq mendengar dari Ikrimah, saat aku bersamanya ia masih menganggap Muhammad bin Humaid Ar Razi sebagai orang yang baik, namun setelah itu ia mendha'ifkannya."

tirmidzi:1600

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ali bin Rabah] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sebaik-baik kuda adalah yang berwarna hitam pekat, pada wajahnya ada semburat warna putih, dan pada hidung serta bibir bagian atas berwarna putih. Kemudian kuda yang pada wajahnya ada semburat warna putih, pada kaki-kakinya berwarna putih, serta kaki kanannya ada warna putih. Jika tidak ada kuda yang berwarna hitam pekat, maka yang berwarna merah kehitaman seperti sifat-sifat tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Yazid bin Abu Habib] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut secara makananya." Abu Isa berkata; " Ini adalah hadits hasan gahrib shahih."

tirmidzi:1619

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Ad Dahma] dari [Hisyam bin Amir] ia berkata, "Pernah dikeluhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang orang-orang yang terbunuh pada perang uhud, beliau lalu bersabda: "Buatlah lubang, luaskan, perbagus dan kuburkanlah mereka dua orang atau tiga orang dalam satu lubang. Dan dahulukanlah di antara mereka yang banyak bafalan Al-Qur'annya." Lalu bapakku meninggal, hingga ia pun didahulukan di antara dua orang yang ada." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Khabbab, Jabir dan Anas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan Ats Tsauri] dan selainnya meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub], dari [Humaid bin Hilal] dan dari [Hisyam bin Amir]. Abu Dahma nama aslinya adalah Qirfah bin Buhais, atau Baihas."

tirmidzi:1635

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata, "Ketika perang badar usai dan para tawanan didatangkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa pendapat kalian mengenai pata tawanan itu…lalu perawi menyebutkan kisah yang panjang dalam hadits ini." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar, Abu Ayyub, Anas dan Abu Hurairah. Dan hadits ini derajatnya hasan. Abu Ubaidah belum pernah mendengar dari bapaknya. Telah diriwayatkan pula dari Abu Hurairah, ia berkata, "Aku tidak pernah melihat seseorang yang paling sering bermusyawarah dengan para sahabat selain dari pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1636

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang gambar yang ada dalam rumah, beliau juga melarang membuat lukisannya." Perawi berkata; "dan dalam bab yang sama ada riwayat dari Ali, Abu Thalhah, 'Aisyah, Abu Hurairah dan Abu Ayyub." Abu Isa berkata, "Hadits Jabir ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1671

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ibnu Juraij], telah menceritakan kepada kami [Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang telah memakan bawang putih ini, bawang putih ini, bawang merah, maka janganlah sekali-kali ia mendekati masjid kami ini." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Umar, Abu Ayyub, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Jabir bin Samurah, Qurrah bin Iyas dan Ibnu Umar.

tirmidzi:1728

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud], telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] bahwa ia mendengar [Jabir bin Samurah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di kediaman Ayyub. Biasanya, jika Ayyub memakan suatu makanan, maka selebihnya ia kirimkan kepada beliau. Kemudian pada suatu hari, ia mengirimkan makanan kepada beliau, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memakannya. Maka ketika Ayyub mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun menuturkan hal itu pada beliau, akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di dalam makanan itu terdapat bawang putih." Ayyub berkata, "Wahai Rasulullah, apakah bawang itu haram?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi saya membencinya karena baunya yang tajam." Abu Isa berkata; Ini adalah hasan shahih.

tirmidzi:1729

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [bapaknya] bahwa [Ummu Ayyub], telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di kediaman mereka, lalu mereka berlomba-lomba memberi beliau makanan dari jenis bawang-bawangan, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka untuk memakannya, maka beliau pun bersabda kepada para sahabatnya: "Makanlah, karena aku tidak sama dengan salah seorang dari kalian, aku takut untuk menyakiti temanku." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits hasan shahih gharib dan Ummu Ayyub ialah istrinya Abu Ayyub Al Anshari.

tirmidzi:1732

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah benar-benar akan meridhai seorang hamba yang apabila makan atau minum lalu ia memuji-Nya." Di dalam bab juga terdapat riwayat dari Uqbah bin Amir, Abu Sa'id, Aisyah, Abu Ayyub dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Dan telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu rawi dari Zakaria bin Abu Za`idah dengan hadits semisalnya, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Zakariya bin Abu Za`idah.

tirmidzi:1738

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam] dari [Abu Musa] ia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan daging ayam." Di dalam hadits ini terdapat ungkapan yang lebih panjang daripada ini. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih. Ayyub As Sakhtiyani juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Qasim At Tamimi] dan dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam].

tirmidzi:1750

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Karim Abu Umayyah] dari [Abdullah bin Al Harits] ia berkata; Bapakku menikahkanku, lalu ia pun mengundang orang-orang dan di antara mereka terdapat Shafwan bin Muhammad. Maka [Shafwan] pun berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Makanlah daging yang terdapat di ujung gigi, karena hal itu akan lebih sedap dan bermanfaat bagi tubuh." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari haditsnya Abdul Karim. Dan sebagian Ahlul Ilmi telah berkomentar tentang Abdul Karim Al Mu'allim, di antara mereka adalah Ayyub As Sakhtiyani yakni, terkait dengan hafalannya.

tirmidzi:1758

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim itu saudara bagi seorang muslim, dia tidak mengkhianatinya, tidak berdusta kepadanya juga tidak menelantarkannya. Seorang muslim itu haram atas muslim lainnya untuk mengganggu kehormatannya, hartanya dan tidak pula menumpahkan darahnya. Takwa itu berada di sini, cukuplah dalam hati seseorang itu ada keburukan apabila dia menghina saudaranya yang muslim." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dan hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Abu Ayyub.

tirmidzi:1850

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammam bin Yahya] dari [Farqad As Sabakhi] dari [Murrah] dari [Abu Bakar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga majikan yang buruk." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib. Abu As Sakhtiyani dan lainnya mengenai Farqad As Sabakhi terkait dengan hafalannya (yang bermasalah).

tirmidzi:1869

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Khaththab Ziyad bin Yahya Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Wardan], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Mulaikah] dari [Asma' binti Abu Bakar] ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak memiliki sesuatu kecuali apa yang diberikan oleh Zubair kepadaku, apakah aku harus bersedekah dengannya?" Nabi menjawab: "Ya, dan janganlah engkau bakhil, maka Allah akan bakhil kepadamu. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah dan Abu Hurairah. Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan shahih. Dan sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dengan sanad ini dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari ['Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Asma' binti Abi Bakar] radliallahu 'anhuma. Dan banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub], namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Abbad bin Abdullah bin Zubair.

tirmidzi:1883

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Amru Al Kalbi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirrin] dari [Abu Hurairah] (aku menduga, bahwa dia memarfu'kannya) berkata: "Cintailah orang yang engkau cintai seperlunya, karena bisa saja suatu hari dia akan menjadi musuhmu, dan bencilah orang yang kamu benci seperlunya, karena bisa jadi suatu hari kelak dia akan menjadi orang yang engkau cintai." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib, yang tidak kami ketahui kecuali dengan sanad ini melalui jalur ini. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ayyub] dengan selain sanad ini yang diriwayatkan oleh [Hasan bin Abi Ja'far] dan dia merupakan hadits yang dha'if dengan sanad dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun yang benar hadits ini mauquf kepada Ali.

tirmidzi:1920

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Muhammad Ad Duri], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Utsman bin Abdurrahman At Taimi] dari [Ya'qub bin Abu Ya'qub] dari [Ummu Al Mundzir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuiki dan pada saat itu beliau bersama Ali. Ketika itu, kami memiliki ember-ember yang tergantung. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan dan Ali pun ikut makan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ali: "Wahai Ali, mah..mah.., sesungguhnya kamu adalah seorang yang paham." Maka Ali pun duduk sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan. Lalau aku membikinkan As Silq (sejenis ubi) dan gandum bagi mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ali, mulailah dari sini, karena ia lebih pas untukmu." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Fulaih. Dan diriwayatkan pula dari [Fulaih] dari [Ayyub bin Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] dari [Abu Dawud] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Ayyub bin Abdurrahman] dari [Ya'qub bin Abu Ya'qub] dari [Ummu Al Mundzir Al Anshariyah] ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami. Maka ia pun menyebutkan hadits seperti haditsnya Yunus bin Muhammad bin Fulaih bin Sulaiman, hanya saja ia menyebutkan, "Ia lebih bermanfaat untukmu." Muhammad bin Basysyar berkata di dalam haditsnya; Dan telah menceritakan kepadaku Ayyub bin Abdurrahman. Hadits ini adalah hadits jayyid gharib.

tirmidzi:1960

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Urwah] ia dalah Ibnu Amir, dari [Ubaid bin Rifa'ah Az Zuraqi] bahwasanya; [Asma' binti Umais] berkata, "Wahai Rasuulullah, sesungguhnya pengaruh 'Ain ini cepat sekali menjalar pada anaknya Ja'far, apakah aku boleh meminta orang yang meruqyahnya?" Maka beliau menjawab: "Iya, seandainya ada yang mendahului takdir tentu dia adalah 'Ain (namun dia tidak dapat mendahuluinya)." Berkata Abu Isa: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Imran bin Husain dan Buraidah. Dan ini merupakan hadits hasan shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ayyub] dari [Amr bin Dinar] dari [Urwah bin Amir] dari [Ubaid bin Rifa'ah] dari [Asma' binti Umais] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Demikian pula, [Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakannya kepada kami, ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar], dari [Ayyub] dengan hadits ini.

tirmidzi:1985

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ash Shabbah Al 'Aththar Al Hasyimi]; telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Al Hasan]; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza'] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang menghunuskan besi kepada saudaranya maka Malaikat akan melaknatnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, A'isyah dan Jabir. Hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini dan digharibkan dari haditsnya Khalid Al Hadza', sedangkan [Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dengan hadits yang semakna namun tidak me-marfu'-kannya dan dia menambah dalam hadits itu "Sekalipun saudaranya sebapak dan seibu." Abu Isa berkata; Dan [Qutaibah] telah mengkhabarkan demikian kepada kami bahwa [Hammad bin Zaid] telah bercerita kepada kami dari [Ayyub] dengan hadits ini.

tirmidzi:2088

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Di akhir zaman, hampir mimpi mu`min tidak berdusta dan mimpi mereka yang paling benar adalah yang paling benar kata-katanya dan, mimpi itu ada tiga; mimpi yang baik adalah khabar gembira dari Allah, mimpi yang dibisikkan oleh jiwa seseorang dan mimpi dari kesedihan yang dibuat setan dan bila salah seorang dari kalian bermimpi sesuatu yang tidak ia suka, jangan memberitahukannya kepada siapa pun, hendaklah ia bangun lalu shalat." Abu Hurairah berkata: Aku suka bermimpi diikat tali dalam tidur dan aku tidak suka bermimpi kedua tanganku diikat diatas tengkuk, sebab diikat tali itu maknanya adalah teguh dalam agama. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Mimpi seorang mu`min adalah satu dari empatpuluh enam bagian kenabian. Berkata Abu Isa: ['Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub] secara marfu' dan [Hammad bin Zaid] meriwayatkannya dari [Ayyub], ia memauqufkannya.

tirmidzi:2215

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu Thariq] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Siapa yang mau mengambil kalimat-kalimat itu dariku lalu mengamalkannya atau mengajarkan pada orang yang mengamalkannya?" Abu Hurairah menjawab: Saya, wahai Rasulullah. beliau meraih tanganku lalu menyebut lima hal; jagalah dirimu dari keharaman-keharaman niscaya kamu menjadi orang yang paling ahli ibadah, terimalah pemberian Allah dengan rela niscaya kau menjadi orang terkaya, berbuat baiklah terhadap tetanggamu niscaya kamu menjadi orang mu`min, cintailah untuk sesama seperti yang kau cintai untuk dirimu sendiri niscaya kau menjadi orang muslim, jangan sering tertawa karena seringnya tertawa itu mematikan hati." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Ja'far bin Sulaiman dan Al Hasan tidak mendengar apa pun dari Abu Hurairah. Seperti itulah diriwayatkan dari Ayyub, Yunus bin 'Ubaid, 'Ali bin Zaid, mereka berkata: Al Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah. Dan Abu 'Ubaidah An Naji meriwayatkan perkataan Al Hasan pada hadits ini dan ia tidak menyebutkan dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2227

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari ['Utsman bin Al Aswad] dari [Ibnu Abi Malikah] dari ['Aisyah] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa didebat saat penghisaban, ia celaka." Aku berkata: Wahai Rasulullah, Allah Ta'ala berfirman: "Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah." (Al-Insyiqaaq: 7-8) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Itu pengajuan." Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih hasan, dan [Ayyub] juga meriwayatkannya dari [Ibnu Abi Malikah].

tirmidzi:2350

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Dawud bin 'Amir bin Sa'ad bin Abi Waqqash] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Andai yang dibawa kuku dalam surga terlihat niscaya antara sisi-sisi langit dan bumi akan terhiasi karenanya, andai seorang penghuni surga muncul lalu gelang-gelangnya terlihat niscaya padamlah matahari seperti matahari melenyapkan cahaya bintang-bintang. Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahui sanad ini dari hadits Ibnu Lahi'ah. [Yahya bin Ayyub] meriwayatkan hadits ini dari [Yazid bin Abu Habib] dan berkata: Dari [Umar bin Sa'ad bin Abi Waqqash] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2461

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Samurah Al Ahmasi] telah bercerita kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Washil bin As Sa'ib] dari [Abu Saurah] dari [Abu Ayyub] berkata: Seorang badui datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lalu berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya aku menyukai kuda apakah di syurga ada kuda? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: Jika kamu di masukkan ke dalam syurga maka kamu akan diberi kuda dari yaqut yang mempunyai dua sayap dan kamu akan dibawa kemudian terbang kemana saja yang kamu sukai." Abu Isa berkata: Hadits ini sanadnya tidak sedemikian kuat, kami tidak mengetahuinya dari hadits Abu Ayyub kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abu Saurah dia adalah anak saudaranya Abu Ayyub, dia dilemahkan dalam masalah hadits, Yahya bin Ma'in telah melemahkannya sama sekali. Dia berkata: Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata: Abu Saurah ini haditsnya munkar, dia banyak meriwayatkan hadits hadits munkar dari Abu Ayyub dan tidak ada yang mengikuti riwatatnya.

tirmidzi:2467

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dan [Muhammad bin Ja'far] serta [Abdul Wahhab ats Tsaqafi] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Auf], dan dia adalah Ibnu Abi Jamilah, dari [Abu Raja' al Utharidi] dari [Imran bin Hushain] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya memperhatikan neraka, maka saya melihat mayoritas penduduknya adalah kaum wanita, dan saya memmperhatikan surga, maka saya melihat mayoritas penduduknya adalah kaum fakir." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Demikianlah Auf berkata dari Abu Raja' dari Imran bin Hushain. Dan [Ayyub] berkata dari [Abu Raja'] dari [Ibnu Abbas]. Dan kedua sanadnya tidak terdapat pembicaraan di dalamnya. Dan mengandung kemungkinan bahwa Abu Raja' mendengar hadits tersebut dari kedua jalur itu semua. Selain Auf juga telah meriwayatkan hadits ini dari Abu Raja' dari Imran bin Hushain.'

tirmidzi:2528

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ya'kub ath Thaliqani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Humaid ath Thawil] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, dan menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami, dan melakukan shalat dengan shalat kami, apabila mereka melakukan hal tersebut, niscaya kami diharamkan (menumpahkan) darah dan harta mereka, kecuali dengan haknya. Mereka mendapatkan hak sebagaimana hak kaum muslimin, dan mereka berkewajiban sebagaimana kewajibannya kaum muslimin." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Mu'adz bin Jabal dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. [Yahya bin Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Humaid] dari [Anas] hadits seperti itu.'

tirmidzi:2533

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani' al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid al Hadzdza'] dari [Abu Qilabah] dari [Aisyah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya termasuk orang yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya, dan paling lembut terhadap keluarganya." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Abu Hurairah dan Anas bin Malik. Abu Isa berkata; 'Ini hadits shahih, dan kami tidak mengetahui Abu Qilabah memiliki riwayat mendengar dari Aisyah. Abu Qilabah telah meriwayatkan dari Abdullah bin Yazid, susuan Aisyah, dari Aisyah selain hadits ini. Abu Qilabah Abdullah bin Zaid al Jarmi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata, Ayyub as Sakhtiyani menyebutkan Abu Qilabah berkata, "Demi Allah, dia termasuk para fuqaha' yang memiliki ilmu."

tirmidzi:2537

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad Al Huna'i] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak] dari [Ayyub as Sakhtiyani] dari [Khalid bin Duraik] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa belajar Ilmu untuk selain Allah atau menginginkan selain Allah, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya (kelak) di neraka". Dan dalam hadits bab ini juga diriwayatkan dari Jabir. Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Ayyub kecuali dari jalur sanad ini.'

tirmidzi:2579

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Ayyub Al 'Amiri] dari ['Auf] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua hal yang tidak akan berkumpul pada diri orang munafik, yaitu; akhlaq yang baik dan pemahaman dalam masalah agama." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, dan kami tidak mengetahui hadits ini dari 'Auf kecuali dari hadits syaikh ini, yaitu Khalaf bin Ayyub Al 'Amiri, dan saya tidak melihat seorang pun yang meriwayatkan darinya selain Abu Kuraib Muhammmad bin Al Ala` sementara saya tidak tahu tentang dia."

tirmidzi:2608

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Ya'qub] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hendaknya yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan, yang berjalan memberi salam kepada yang duduk, kelompok yang sedikit memberi salam kepada yang banyak." Ibnu Mutsanna menambahkan dalam haditsnya: "Hendaknya yang kecil memberi salam kepada yang besar." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdurrahman bin Syibl, Fadlallah bin Ubaid dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini diriwayatkan melalui sanad lain dari Abu Hurairah. Ayyub As Sakhtiyani, Yunus bin Ubaid dan Ali bin Zaid mengatakan bahwa Al Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah."

tirmidzi:2627

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwas] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak kebaikan seorang muslim atas muslim lainnya itu ada enam, yaitu; mengucapkan salam jika bertemu, memenuhi undangannya, mendo'akan YARHAMUKALLAAH (semoga Allah memberimu rahmat) apabila bersin, menjenguknya apabila sakit, mengiringi jenazahnya apabila meninggal dan mencintainya sebagaimana mencintai diri sendiri." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Hurairah, Abu Ayyub, Al Barra` dan Abu Mas'ud. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, dan telah diriwayatkan dari banyak jalur dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun sebagian ulama membicarakan Al Harits Al A'war.

tirmidzi:2660

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hakim bin Dailam] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata; "Orang-orang Yahudi bersin di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan harapan beliau akan mengucapkan "YARHAMUKUMULLAAH (semoga Allah merahmati kalian), " Namun beliau mengucapkan: "YAHDIIKUMULLAAH WA YUSHLIH BAALAKUM (semoga Allah memberikan hidayah kepada kalian dan memperbaiki kondisi kalian)." Dan dalam bab ini, ada hadits semisal dari Ali, Abu Ayyub, Salim bin 'Ubaid, Abdullah bin Ja'far dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2663

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari saudaranya yaitu [Isa bin Abdurrahman] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abu Ayyub] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bersin, hendaknya dia mengucapkan "ALHAMDULILLAAH 'ALA KULLI HAAL (segala puji bagi Allah dalam kondisi apapun), " kemudian orang yang menjawabnya mengucapkan "YARHAMUKALLAAH (semoga Allah merahmatimu), " lalu dia membalas "YAHDIKUMULLAAHU WA YUSLIH BAALAKUM (semoga Allah memberi petunjuk kepada kalian dan memperbaiki kondisi kalian)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibnu Abu Laila] dengan sanad seperti ini. Abu Isa berkata; Demikianlah Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Laila dari Abu Ayyub dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Ibnu Abu Laila meriwayatkan hadits ini secara mudltharib (matan atau sanadnya berlawanan), terkadang mengatakan; Dari Abu Ayyub dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, terkadang mengatakan; Dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Muhammad bin Yahya Ats Tsaqafi Al Marwazi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qattan] dari [Ibnu Abu Laila] dari saudaranya yaitu [Isa] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

tirmidzi:2665

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Abdurrahman Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Hisyam Abu Al Miqdam] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca HAA MIIM (surat) Ad Dukhan pada malam jum'at, maka (dosa-dosanya) akan diampuni." Abu Isa berkata; Hadits ini hanya kami ketahui dari jalur ini. Hisyam Abu Al Miqdam dilemahkan dan Al Hasan tidak pernah mendengar dari Abu Hurairah. Demikian yang dikatakan Ayyub, Yunus bin Ubaid dan Ali bin Zaid.

tirmidzi:2814

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Abban] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Suwaid Ar Ramli] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar -aku mengiranya mengatakan- Dan Utsman, mereka membaca; "MAALIKI YAUMID DIIN." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Az Zuhri dari Anas bin Malik kecuali hadits dari syaikh ini, yaitu Ayyub bin Suwaid Ar Ramli, sebagian sahabat Az Zuhri telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar membaca; "MAALIKI YAUMID DIIN." [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar membaca: "MAALIKI YAUMID DIIN."

tirmidzi:2852

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Ashim] dari [Zirr bin Hubaisy] dari [Ubay bin Ka'ab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Jibril, lalu beliau bersabda; "Wahai Jibril, sesungguhnya aku diutus untuk ummat yang buta huruf, di antara mereka ada yang lemah, tua, renta, anak kecil lelaki dan perempuan dan orang yang sama sekali tidak bisa membaca." Jibril berkata; "Wahai Muhammad, sesungguhnya al-Qur'an diturunkan dalam tujuh huruf." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Umar, Hudzaifah bin Al Yaman, Abu Hurairah, Ummu Ayyub istri Abu Ayyub Al Anshari, Samurah, Ibnu Abbas, Abu Juhaim bin Al Harits bin Ash Shimmah, 'Amru bin Al 'Ash dan Abu Bakrah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dan diriwayatkan dari Ubay bin Ka'b melalui beberapa sanad.

tirmidzi:2868

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang ayat ini: Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat." QS Ali 'Imraan: 7, beliau bersabda: "Jika kalian melihat orang-orang yang mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat daripada (al Qur'an), merekalah yang Allah sebut (dalam ayat ini), oleh karena itu hendaklah kalian berhati-hati terhadap mereka." Abu Isa mengatakan; bahwa hadits ini hasan shahih. Dan telah diriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Aisyah] seperti ini, tidak satu orang yang meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Mulaikah dari Aisyah dan tidak menyebutkan di dalamnya dari Al Qasim bin Muhammad dan hanya menyebutkan Yazid bin Ibrahim At Tustari dari Al Qasim di dalam hadits ini, dan Ibnu Abu Mulaikah adalah Abdullah bin Ubaidullah bin Abu Mulaikah, dia mendengar dari Aisyah juga.

tirmidzi:2920

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendakwahi empat orang, kemudian Allah menurunkan ayat; Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zhalim. QS Ali Imran: 128, lalu Allah memberi petunjuk mereka kepada Islam." Abu Isa berkata; Hadits in hasan gharib shahih dan dinilai gharib melalui sanad ini dari hadits Nafi' dari Ibnu Umar. [Yahya bin Ayub] juga meriwayatkannya dari [Ibnu 'Ajlan].

tirmidzi:2931