Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] pada jama'ah lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Ayahnya, Laqith bin Shabrah] dia berkata; Aku pernah menjadi utusan Bani Muntafiq atau aku pernah ikut dalam utusan Bani Muntafiq kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Ketika kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata kami tidak menjumpai beliau di rumahnya, namun kami hanya berjumpa dengan Aisyah Ummul Mukminin, Laqith melanjutkan; Kemudian dia ('Aisyah) untuk kami supaya dibuatkan makanan Khazirah (semacam bubur yang dicampur dengan daging yang telah dipotong-potong kecil). Setelah makanan itu dibuatkan untuk kami, maka dibawakan kepada kami satu wadah berisi buah kurma, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu bersabda, "Apakah kalian telah mendapatkan suatu makanan atau telah diperintahkan untuk dibuatkan suatu makanan untuk kalian?" Dia (Laqith) berkata, Kami menjawab, Ya, wahai Rasulullah. Laqith meneruskan; Pada waktu kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba penggembala kambing datang menggiring kambing beliau shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kandangnya bersama seekor anak domba yang mengembik. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kamu asuh wahai fulan?" Sang penggembala menjawab; Seekor kambing telah melahirkan seekor anak. Beliau bersabda: "Sembelihlah seekor kambing sebagai gantinya." Kemudian beliau bersabda lagi: "Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa kami menyembelih kambing ini karena kamu ada. Kami mempunyai seratus ekor kambing, kami tidak ingin lebih dari itu. Apabila penggembala menggembalanya lebih satu ekor (karena ada yang telah beranak), maka kami sembelih satu ekor kambing sebagai pengganti anak kambing yang baru lahir." Laqith meneruskan; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai seorang istri yang buruk tutur katanya. Beliau bersabda: "Kalau begitu ceraikanlah dia." Laqith berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menjadi teman hidup dan saya telah mendapatkan anak darinya. Beliau bersabda, "Berilah dia nasihat! kalau memang dia baik, tentu dia akan menuruti nasihatmu, dan janganlah kamu memukul istrimu, seperti kamu memukul budak perempuanmu." Maka aku berkata, Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang cara berwudhu. Beliau menjawab, "Sempurnakanlah wudhu, sela-selalah di antara jari-jemarimu dan bersangatlah dalam beristinsyaq kecuali jika kamu sedang berpuasa." Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukrim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada saya [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Ayahnya, seorang utusan Bani Muntafiq] bahwa dia pernah menemui Aisyah, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna. Dia menyebutkan; Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan berjalan keras. Dia juga menyebutkan 'Ashidah sebagai ganti Khazirah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan hadits ini, dia menyebutkan padanya; Apabila kamu berwudhu maka berkumurlah.

AbuDaud:123

Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb] serta [Musaddad] mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Abu Burdah] dari [Al Agharr Al Muzani], Musaddad yang pernah menyertai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam haditsnya mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya hatiku pernah tertutup dan aku beristighfar kepada Allah dalam sehari sebanyak seratus kali."

AbuDaud:1294

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Abu Usamah] dari [Malik bin Mighwal] dari [Muhammad bin Suqah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; sungguh Kami telah menghitung ucapan Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam dalam satu majlis beliau "RABBIGHFIRLII WA TUB 'ALAYYA, INNAKAT TAWWAABUR RAHIIM" (Ya Tuhanku, ampunilah aku dan terimalah taubatku sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang) sebanyak seratus kali.

AbuDaud:1295

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya.

AbuDaud:1340

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], ia berkata; [Malik] berkata; dan perkataan Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu; tidak digabungkan antara kambing yang terpisah, dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, artinya bahwa setiap orang memiliki empat puluh kambing, kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka menggabungkankannya agar mereka hanya mengeluarkan zakat satu ekor kambing. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, bahwa dua orang yang menggabungkan kambing milik mereka apabila setiap mereka memiliki seratus satu ekor kambing maka kewajiban mereka berdua adalah zakat tiga ekor kambing. Kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka memisahkan kambing mereka sehingga setiap orang hanya berkewajiban membayar zakat satu ekor kambing. Inilah yang aku dengar mengenai hal tersebut.

AbuDaud:1341

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah], ia berkata; aku pernah berperang bersama Zaid bin Shuhan, serta Salman bin Rabi'ah, kemudian aku mendapatkan sebuah cambuk. Kemudian mereka berkata kepadaku; letakkan cambuk itu! Maka aku katakan; tidak, akan tetapi apabila aku mendapatkan pemiliknya maka akan aku berikan kepadanya, jika tidak maka aku akan menikmatinya. Kemudian aku melakukan haji dan melewati Madinah, kemudian aku bertanya kepada [Ubai bin Ka'b], kemudian ia berkata; aku pernah mendapatkan sebuah kantong yang berisi uang seratus dinar. Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun, kemudian aku datang kepada beliau, dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku umumkan selama satu tahun. Kemudian aku datang kepada beliau dan beliau bersabda: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun. Kemudian aku berkata; aku tidak mendapatkan orang yang mengakuinya. Lalu beliau bersabda: "Simpanlah jumlahnya isinya dan kantong dan talinya. Jika datang pemiliknya maka serahkan dan jika tidak maka manfaatkanlah." Dia berkata; saya tidak tahu apakah mengatakannya tiga kali atau umumkanlah sekali saja. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yahya], dari [Syu'bah] semakna. Yaitu; "Umumkanlah satu tahun" dan dikatakan tiga kali, dan saya tidak mengetahuinya apakah itu dikatakan dalam satu tahun atau dalam tiga tahun. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dengan sanadnya. Hammad menambahkan: "Apabila pemiliknya telah datang dan mengetahui jumlahnya, serta talinya maka serahkan kepadanya." Abu Daud berkata; tidak ada yang mengatakan kalimat ini kecuali Hammad dalam hadits ini, yaitu kata "dan mengetahui jumlahnya."

AbuDaud:1450

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya.

AbuDaud:1628

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Yahya bin Ayyub], serta [Sa'id bin Abu Ayyub], dari [Zabban bin Faid], dari [Sahl bin Mu'adz] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya shalat, puasa dan dzikir akan dilipat gandakan di atas berinfaq di jalan Allah sebanyak tujuh ratus kali lipat."

AbuDaud:2137

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb Abu Khaitsamah], telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata; saya mendengar [Yunus] dari [Az Zuhri], dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata; sebaik-baik sahabat yang berjumlah empat orang, dan sebaik-baik satuan militer berjumlah seratus orang dan sebaik-baik pasukan berjumlah empat ribu. Dan tidak akan terkalahkan jumlah dua belas ribu karena sedikitnya jumlah. Abu Daud berkata; yang benar bahwa hadits tersebut adalah hadits mursal.

AbuDaud:2244

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Jariyah Ats Tsaqafi], sekutu Bani Zuhrah, dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang mata-mata dan menganggkat 'Ashim bin Tsabit sebagai pemimpin. Kemudian orang-orang Hudzail keluar untuk memerangi mereka jumlah mereka sekitar seratus orang pemanah. Kemudian tatkala 'Ashim merasakan kedatangan orang-orang Hudzail tersebut maka mereka berlindung ke dataran tinggi. Kemudian orang-orang Hudzail tersebut berkata; turunlah, dan berikan tangan kalian. Untuk kalian perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun diantara kalian. Kemudian 'Ashim berkata; adapun aku, maka aku tidak akan turun dengan perlindungan orang kafir. Kemudian mereka memanah mereka dan membunuh 'Ashim diantara tujuh orang yang terbunuh. Dan tiga orang turun kepada mereka dengan perjanjian tersebut. Diantara ketiga orang tersebut adalah Khubaib, Zaid bin Ad Datsanah, seseorang yang lain. Kemudian tatkala orang-orang tersebut menguasai mereka maka mereka melepaskan tali busur mereka dan mengikat ketiga orang tersebut. Orang yang ketiga berkata; ini adalah awal pengingkaran janji. Demi Allah aku tidak akan menyertai kalian, sesungguhnya mereka adalah teladanku. Kemudian mereka menariknya namun ia menolak untuk mengikut mereka. Lalu mereka membunuhnya. Dan Khubaib tetap menjadi tawanan hingga mereka bersepakat untuk membunuhnya. Lalu ia meminjam pisau untuk mencukur rambut kemaluannya. Kemudian tatkala mereka keluar membawanya untuk mereka bunuh Khubaib berkata kepada mereka; biarkan aku untuk melakukan shalat dua raka'at! Kemudian ia berkata; demi Allah, seandainya kalian tidak menyangka bahwa aku takut niscaya aku akan menambahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Auf], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman], telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqafi] ia adalah sekutu Bani Zuhrah, dan ia termasuk sahabat Abu Hurairah. Kemudian ia menyebutkan hadits.

AbuDaud:2287

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Mubarak Al 'Aisyi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al 'Anbas], dari [Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan tebusan penduduk jahiliyah pada saat perang Badr empat ratus.

AbuDaud:2316

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah menceritakan kepada kami [Huyai] dari [Abu Abdurrahman Al Hubuli], dari [Abdullah bin 'Amr], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada saat perang Badr bersama tiga ratus lima belas orang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "Ya Allah, mereka adalah orang-orang yang tidak beralas kaki maka berilah mereka tunggangan, mereka adalah orang-orang yang telanjang maka berilah mereka pakaian, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang lapar maka kenyangkanlah mereka." Kemudian Allah memberi beliau kemenangan pada perang Badr. Sehingga mereka berbalik kondisi mereka, tidak ada seorangpun diantara mereka melainkan ia telah pulang dengan membawa satu atau dua ekor unta, dan mereka berpakaian serta merasa kenyang.

AbuDaud:2367

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah] dari [ayahnya], ia berkata; Abdurrahman bin 'Uyainah telah menyerang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membunuh penggembalanya, lalu ia dan para sahabatnya menggiring unta tersebut dengan menunggang kuda. Kemudian aku arahkan wajahku menghadap ke Madinah, kemudian aku menyeru tiga kali; peringatan…! Kemudian aku mengikuti orang-orang tersebut lalu aku memanah dan membunuh tunggangan mereka. Kemudian tiba-tiba terdapat seorang penunggang kuda yang kembali ke arahku. Aku duduk bersembunyi di panggal pohon, kemudian Allah tidaklah Allah memberikan tunggangan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melainkan aku jadikan berada di belakang punggungku. Hingga mereka melemparkan lebih dari tiga puluh tombak dan tiga puluh pakaiaan untuk memperingan darinya. Kemudian 'Uyainah memberikan bala bantuan kepada mereka. Lalu ia berkata; hendaknya ada beberapa orang diantara kalian yang bangkit menuju kepadanya! Kemudian terdapat empar orang diantara mereka yang datang kepadaku dan menaiki gunung. Kemudian tatkala mereka mendengarku aku katakan; apakah kalian mengenalku? Mereka berkata; siapa engkau? Aku katakan; aku adalah Ibnu Al Akwa'. Demi Dzat yang telah memuliakan wajah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada seorangpun dari kalian yang mencariku kemudian mampu mendapatkanku. Dan tidaklah aku mencarinya dan ia luput dariku. Dan tidak lama kemudian aku melihat para penunggang kuda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang menyelinap diantara pepohonan. Orang pertama mereka adalah Al Akhram Al Asadi, kemudian ia mengejar Abdurrahman bin 'Uyainah, kemudian Abdurrahman berbalik kepadanya, dan tusukan mereka bergantian dua tusukan. Lalu Al Akhram membunuh tunggangannya dan Abdurrahman menusuknya hingga ia mampu membunuhnya. Kemudian Abdurrahman berpindah kepada kuda Al Akhram. Lalu Abu Qatadah mengejar Abdurrahman kemudian mereka saling bergantian dua tusukan. Abdurrahman membunuh tunggangan Abu Qatadah dan Abu Qatadah membunuhnya. Kemudian Abu Qatadah berpindah ke kuda Al Akhram. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di tepi air yang aku jauhkan mereka darinya, yaitu Dzu Qarad. Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada diantara lima ratus unta, kemudian beliau memberiku saham penunggang kuda dan pejalan kaki.

AbuDaud:2372

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] bahwa [Muhammad bin Tsaur] telah menceritakan kepada mereka, dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar pada waktu terjadinya perdamaian Hudaibiyah bersama seratus tiga belas sahabatnya hingga ketika sampai di Dzul Hulaifah, beliau mengalungi hewan kurban dan memberinya tanda serta berihram untuk melakukan umrah. Al Miswar menyebutkan hadits tersebut, dan ia berkata; dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga setelah berada di Ats Tsaniyyah yang darinya beliau turun kepada mereka, unta beliau menderum. Kemudian orang-orang berkata; hus, hus.. Al Qaswa` berhernti dua kali. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, Al Qashwaa` tidak berhenti dan hal itu bukanlah tabi'atnya, akan tetapi ia tertahan oleh sesuatu yang menahan gajah (yang hendak menghancurkan Ka'bah)." Kemudian beliau berkata: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangannya, tidaklah pada hari ini mereka meminta sebuah kondisi yang dengannya mereka mengagungkan bulan-bulan haram (dengan tidak melakukan peperangan) melainkan aku akan memberikannya kepada mereka." Kemudian beliu menggertak untanya hingga berdiri, lalu beliau pergi dari mereka hingga beliau singgah di bagian Hudaibiyyah yang paling jauh, berada di atas lubang yang memilliki sedikit air. Kemudian Budail bin Warqa` Al Khuza'i datang kepada beliau kemudian 'Urwah bin Mas'ud datang kepadanya, dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setiap kali ia berbicara dengan beliau ia memegang jenggot beliau. Sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan memegang pedang, dan memakai penutup kepala. Kemudian ia memukulkan tangannya pada gagang pedang, dan ia berkata; jauhkan tanganmu dari jenggot beliau! Kemudian 'Urwah mengangkat kepalanya dan berkata; siapakah ini? Mereka berkata; Al Mughirah bin Syu'bah. Kemudian ia berkata; wahai orang yang suka mengingkari janji, bukankah aku telah berusaha menolak keburukan sifat ingkar janjimu? Dahulu Al Mughirah pernah menyertai beberapa orang (dari Tsaqif) pada masa jahiliyah kemudan ia membunuh mereka dan mengambil harta mereka. Kemudian ia datang dan masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun (jika) masuk Islam, maka kami menerima, sedangkan harta tersebut adalah harta hasil dari pengkhianatan, kami tidak butuh kepadanya." kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tulislah, ini adalah yang diputuskan Muhammad Rasulullah." Kemudian ia menyebutkan kisah tersebut. Kemudian Suhail berkata; dan dengan syarat bahwa tidak ada seorangpun diantara kami yang datang kepadamu walaupun ia berada di atas agamu melainkan engkau kembalikan kepada kami. Kemudian tatkala telah selesai dari urusan tulisan tersebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Bangkitlah, lalu sembelihlah kurban kemudian bercukurlah!" kemudian para wanita mukmi yang berhijrah datang, sebagaimana yang terdapat dalam ayat. Kemudian Allah melarang mereka untuk mengembalikan para wanita tersebut dan memerintahkan agar mereka mengembalikan mahar (kepada mantan suami mereka). Kemudian beliau kembali ke Madinah, kemudian beliau di datangi seorang laki-laki Quraisy. Lalu orang-orang Quraisy mengirimkan utusan untuk mencarinya, kemudian beliau menyerahkannya kepada dua orang. Kemudian kedua orang tersebut keluar dengan membawanya, hingga tatkala mereka sampai di Dzul Hulaifah, mereka singgah dan makan sebagian kurma mereka. Lalu Abu Bashir berkata kepada salah seorang dari mereka; demi Allah, sungguh aku melihat pedangmu ini bagus wahai Fulan. Kemudian orang yang lain menghunusnya dan berkata; benar. Sungguh aku telah mencobanya. Lalu Abu Bashir bekata; perlihatkan kepadaku! aku akan melihatnya. Kemudian orang tersebut menyerahkan pedang tersebut kepadanya. lalu Abu Bashir menebasnya hingga mati, dan yang lain melarikan diri hingga datang ke Madinah, lalu ia memasuki masjid. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh orang ini telah melihat rasa takut." Kemudian orang tersebut berkata; demi Allah, sahabatku telah terbunuh, dan aku akan dibunuh. Lalu Abu Bashir datang dan berkata; sungguh Allah telah memenuhi perlindunganmu, anda telah mengembalikanku kepada mereka kemudian Allah menyelamatkanku dari mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengherankan, ia akan mengobarkan api peperangan apabila ia memiliki teman yang menolongnya." Kemudian tatkala Abu Bashir mendengar hal tersebut maka ia mengerti bahwa beliau akan mengembalikannya kepada mereka. Maka ia keluar hingga sampai di tepi laut, dan Abu Jundal hilang dan bergabung dengan Abu Bashir hingga terkumpul dari mereka sekelompok orang (berjumlah empat puluh atau lebih).

AbuDaud:2384

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] dari [Zaid bin Sallam] bahwa ia mendengar [Abu Sallam] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Salman] bahwa [seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepadanya, ia berkata; tatkala kami menaklukkan Khaibar mereka mengeluarkan rampasan perang dari barang dan tawanan perang. Kemudian orang-orang menjual rampasan perang mereka. Lalu terdapat seorang laki-laki yang datang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan shalat dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh aku telah mendapatkan keuntungan yang tidak ada seorangpun penghuni bukit ini yang mendapatkan keuntungan seperti itu hari ini. Beliau mengatakan; keuntungan apa yang telah engkau dapatkan? Ia berkata; aku terus berjual beli hingga mendapatkan keuntungan tiga ratus uqiyah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memberitahukan kepadamu mengenai orang mendapatkan keuntungan yang terbaik." Ia berkata; apakah itu wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Shalat dua raka'at setelah melakukan shalat."

AbuDaud:2403

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], dari [Bisyr bin Al Mufadhdhal] secara makna, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`], dari [Abu Qilabah], dari [Abu Al Malih], ia berkata; [Nubaisy] berkata; seorang laki-laki memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; sesungguhnya kami dahulu menyembelih hewan pada sepuluh pertama Bulan Rajab pada masa jahiliyah, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Beliau berkata: "Sembelihlah karena Allah pada bulan apa saja, dan berbaktilah kepada Allah 'azza wajalla, serta berilah makan!" orang tersebut berkata; sesungguhnya kami dahulu kami menyembelih anak hewan pertama pada masa jahiliyah, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Beliau berkata: "Pada setiap hewan yang telah digembala lebih dari satu tahun terdapat anak pertama yang kalian yang diberi makan oleh hewan ternakmu, hingga apabila ia siap untuk dibebani -Nashr mengatakan; siap untuk dibebani orang-orang yang berhaji- maka engkau menyembelihnya dan bersedekah dengan dagingnya." Khalid berkata; aku katakan kepada Abu Qilabah; berapakah hewan saimah (yang digembala lebih dari satu tahun) (yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk disembelih anak pertamanya?) ia berkata; seratus.

AbuDaud:2447

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Al Walid bin Mazyad], telah mengabarkan kepadaku [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Al Aza'i], telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah], dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Al 'Ash bin Wail telah memberikan wasiat dibebaskan untuknya seratus unta. Kemudian anaknya yaitu Hisyam membebaskan lima puluh budak, dan anaknya yang bernama 'Amr hendak membebaskan lima puluh yang lainnya. Kemudian ia berkata; tunggulah hingga aku bertanya kepada Rasulullah, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah berwasiat agar membebaskan seratus budak. Dan sesungguhnya Hisyam telah membebaskan lima puluh dan tersisa lima puluh budak, apakah saya boleh membebaskan untuknya? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya apabila ia adalah seorang muslim kemudian kalian membebaskan budak untuknya atau bersedekah untuknya atau berhaji untuknya, maka hal tersebut sampai kepadanya."

AbuDaud:2497

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Ghalib Al Qaththan] dari [seorang laki-laki] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa mereka berada di atas tempat minum diantara beberapa tempat minum. Kemudian tatkala Islam telah sampai kepada mereka maka pemilik air tersebut akan memberikan kepada kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam. Dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta-unta tersebut dari mereka. Kemudian ia mengutus anaknya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata kepada anaknya; datanglah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan katakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada anda. Dan ia telah memberi kaumnya seratus ekor unta dengan syarat mereka masuk Islam. Kemudian mereka masuk Islam, dan ia membagikan unta tersebut diantara mereka. Dan ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia berhak atas unta tersebut ataukah mereka yang lebih berhak? Apabila beliau mengatakan: "Ya." atau "Tidak" maka katakan kepada beliau; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah seorang 'arif (orang yang bertugas mengatur permasalahan dan kemaslahatan umat) yang mengatur air, dan ia meminta agar engkau menjadikan saya pekerjaan 'arif setelahnya. Kemudian anak tersebut datang kepada beliau kemudian mengatakan; sesungguhnya ayahku mengucapkan salam kepada engkau. Kemudian beliau menjawab: "WA 'ALAIKA WA 'ALA ABIIKAS SALAAM" (semoga keselamatan terlimpahkan kepadamu dan kepada ayahmu). Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku memberi kaumnya dengan syarat mereka masuk Islam, lalu mereka masuk Islam dan telah baik keislaman mereka. Kemudian ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka. Apakah ia lebih berhak terhadap unta tersebut atau mereka lebih berhak? Kemudian beliau bersabda: "Apabila ia berfikiran untuk memberikan unta tersebut kepada mereka maka silahkan ia memberikannya kepada mereka, dan apabila ia berfikiran untuk mengambil kembali unta tersebut dari mereka maka ia lebih berhak terhadap unta tersebut daripada mereka. Dan apabila mereka telah masuk Islam maka bagi mereka keislaman mereka dan apabia mereka tidak masuk Islam maka mereka diperangi atas nama Islam." Kemudian ia berkata; sesungguhnya ayahku adalah orang yang telah tua dan ia adalah 'arif (pengatur) pembagian air, dan ia mohon kepada anda agar anda memberiku pekerajaan instruktur yang mengurusi air setelahnya. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya pekerjaan sebagai 'arif (pengatur) adalah sesuatu yang hak dan orang-orang memerlukan para pengatur, akan tetapi para pengatur akan berada di neraka."

AbuDaud:2545

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Jarrah], telah menceritakan kepada kami [Jarir], dari [Al Mughirah], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] telah mengumpulkan anak-anak Marwan ketika ia ditunjuk sebagai khalifah, kemudian ia berkata; Sesungguhnya dahulu Fadak adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dahulu beliau memberikan nafkah dari harta tersebut dan kembali memberikan nafkah kepada anak-anak kecil Bani Hasyim, dan beliau menikahkan janda mereka dari harta tersebut. Dan sesungguhnya Fathimah meminta beliau agar memberikan bagian untuknya, kemudian beliau menolak. Maka demikianlah pada masa hidupnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau meninggal, kemudian tatkala Abu Bakr radliallahu 'anhu terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang diperbuat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada masa hidupnya hingga meninggal, kemudian tatkala Umar terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang mereka perbuat hingga meninggal. Kemudian Marwan mengalokasikannya (untuk dirinya dan orang-orang yang mengikutinya), kemudian Lahan tersebut menjadi milik Umar bin Abdul 'Aziz, kemudian aku melihat suatu perkara yang tidak diberikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Fathimah bukanlah hak bagiku. Dan aku meminta persaksian kalian bahwa aku telah mengembalikannya kepada kondisinya terdahulu, yaitu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah sementara penghasilannya adalah empat puluh ribu dinar, dan beliau meninggal sementara penghasilan beliau adalah empat ratus dinar, dan seandainya ada yang tersisa maka hal tersebut berjumlah lebih sedikit.

AbuDaud:2580

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id Al Jurairi], dari [Abu Al Ward], dari [Ibnu A'bud], ia berkata; [Ali radliallahu 'anhu] berkata kepadaku; maukah aku ceritakan kepadamu dariku dan Fathimah anak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ia termasuk keluarga yang paling beliau cintai. Aku katakan; ya. Ia berkata; sesungguhnya ia menarik alat untuk menyiram tanaman hingga membekas di tangannya, ia menyiram menggunakan geriba hingga membekas di lehernya, ia menyapu rumah hingga debu mengotori pakaiannya. Kemudian telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beberapa orang pembantu, lalu aku katakan; seandainya engkau datang kepada ayahmu dan meminta pembantu kepadanya maka hal tersebut adalah lebih baik. Kemudian ia mendapati di sisi beliau terdapat sekelompok orang yang sedang berbincang-bincang. Lalu ia kembali, kemudian keesokan hari beliau datang kepadanya dan berkata: "Apakah keperluanmu?" kemudian Fathimah terdiam, lalu aku katakan; aku akan menceritkan kepada anda wahai Rasulullah, ia menarik alat untuk menyirami tanaman hingga membekas pada tangannya, ia menggendong geriba hingga membekas pada lehernya. Kemudian tatkala terdapat beberapa orang pembantu kepada anda maka aku memerintahkannya agar datang kepada anda dan minta pembantu kepada anda yang akan melindungi panas yang ia alami. Beliau berkata: "Bertakwalah engkau kepada Allah wahai Fathimah, dan tunaikanlah kewajiban Tuhanmu, dan laksanakanlah pekerjaan keluagamu. Kemudian apabila engkau bersiap untuk tidur maka bertasbihlah tiga puluh tiga kali, bertahmidlah tiga puluh tiga kali, dan bertakbirlah tiga puluh empat kali, sehingga berjumlah seratus. Maka hal tersebut lebih baik bagimu daripada seorang pembantu." Fathimah berkata; aku ridha kepada Allah dan rasulNya shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari [Ali bin Husain], dengan kisah ini. ia berkata; dan beliau tidak memberikan pembantu kepadanya.

AbuDaud:2595

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Al Kindi], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid yaitu Sulaiman] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar], ia berkata; tatkala Allah telah memberikan fai` kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam yang berupa Khaibar, maka beliau membaginya menjadi tiga puluh enam saham, setiap saham menghimpun seratus saham. Dan beliau memisahkan setengahnya untuk musibah yang kemungkinan menimpa apa yang terjadi padanya. Setengah bagian tersebut adalah Benteng Wathihah, serta Desa Kutaibah, dan yang tergabung bersama keduanya. Dan beliau memisahkan setengahnya yang lain, beliau membaginya diantara orang-orang muslimin daerah Syiqq dan Nathah dan yang tergabung bersama keduanya. Dan saham Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pada bagian yang tergabung bersama keduanya.

AbuDaud:2618

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin Al Yamami], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala Allah memberikan fa` yang berupa Khaibar kepadanya beliau membaginya menjadi tiga puluh enam saham. Kemudian beliau memisahkan setengah yaitu delapan belas saham untuk orang-orang muslim, setiap saham menghimpun seratus saham. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka, beliau mendapatkan saham seperti saham salah seorang diantara mereka. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan delapan belas saham yang merukan setengah bagian untuk musibah-musibah yang kemungkinan menimpa dan urusan muslimin yang terjadi. Setengah bagian tersebut adalah benteng Wathih, daerah Kutaibah, Salalim dan yang mengikutinya. Kemudian tatkala harta tersebut telah berada di tangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan muslimin, mereka tidak memiliki pekerja yang mengerjakan pekerjaannya untuk mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil orang-orang yahudi dan mempekerjakan mereka.

AbuDaud:2619

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Al Mu'allim bin Ziyad] dari [Al 'Ala bin Basyir Al Muzni] dari [Abu Ash Shiddiq An Nahi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Aku duduk di antara beberapa orang lemah dari kalangan orang-orang muhajirin, dan sebagian mereka menutupi sebagian aurat sementara sebagian yang lain membacakan Al Qur'an kepada kami, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berdiri di sisi kami. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri orang-orang yang membaca Al Qur'an diam. Lalu beliau mengucapkan salam dan bertanya: "Apakah yang kalian lakukan?" Kami menjawab, "Wahai Rasulullah, dia adalah orang yang pandai membaca Al-Qur'an di antara kami, ia membacakan kepada kami dan yang mendengarnya." Abu Sa'id berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Segala puji bagi Allah Yang telah menjadikan di antara umatku, seseorang yang aku diperintahkan untuk bersabar bersama mereka." Abu Sa'id berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di tengah-tengah kami agar bisa bersama kami." Kemudian bersabda dengan isyarat tangannya seperti ini -mereka lalu melingkar dan wajah-wajah mereka nampak bagi beliau-." Abu Sa'id berkata, "Aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengetahui seorangpun di antara mereka selain diriku. Kemudian beliau bersabda: "Bergembiralah kalian wahai orang-orang fakir muhajirin dengan mendapatkan cahaya sempurna pada Hari Kiamat, kalian akan masuk Surga setengah hari sebelum orang-orang kaya, dan setengah hari itu adalah lima ratus ribu tahun."

AbuDaud:3181

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dan menjadikan Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pemimpin untuk menghadang rombongan pedagang Quraisy, beliau membekali kami dengan sekantung kurma yang kami tidak mengetahui beliau mempuyai kurma selain itu. Abu Ubaidah lalu membagikan kepada kami setiap satu butir untuk satu orang, dan kami hanya mengulum kurma tersebut sebagaimana seorang bayi mengulum. Kemudian kami minum air yang ada padanya, maka kurma tersebut cukup bagi kami pada hari itu hingga malam hari. Dan kami menggugurkan daun menggunakan tongkat kami, lalu kami membasahinya menggunakan air dan memakannya. Kami pergi ke tepi laut, kemudian kami mendapati sesuatu yang bentuknya seperti gundukan pasir yang besar. Kemudian kami mendatanginya, ternyata benda tersebut adalah hewan yang disebut paus. Abu 'Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai, tidak halal bagi kita!" Kemudian ia berkata, "Tidak, melainkan kita adalah para utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berada di jalan Allah. Kalian dalam keadaan terdesak untuk memakannya, maka makanlah!" Kami kemudian memakannya selama satu bulan sedangkan jumlah kami adalah tiga ratus orang, hingga kami menjadi gemuk. Kemudian tatkala kami sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hal tersebut kami ceritakan kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Itu adalah rizki yang telah Allah keluarkan untuk kalian. Apakah kalian membawa sebagian dagingnya, hingga kalian berikan kepada kami?" Kemudian kami mengirimkan sebagiannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun menerimanya."

AbuDaud:3343

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Zakaria] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amir] dari [Kharijah bin Ash Shalt At Tamimi] dari [Pamannya] bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu masuk Islam, kemudian kembali dari sisinya dan melewati sebuah kaum yang pada mereka terdapat orang gila yang diikat dengan sebuah besi. Keluarganya lalu berkata, "Telah sampai kabar kepada kami bahwa sahabat kalian ini datang dengan membawa kebaikan, apakah kalian memiliki sesuatu yang dapat engkau gunakan untuk mengobati? ' Lalu aku menjampinya menggunakan Surat Al Fatihah sehingga orang itu pun sembuh. Kemudian mereka memberiku seratus ekor kambing. Setelah itu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut, beliau lantas bertanya: "Apakah engkau hanya mengucapkan ini?" Musaddad pada tempat yang lain menyebutkan, 'Apakah engkau mengucapkan selain hal ini? ' Maka aku jawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Demi Dzat yang memanjangkan umurku, ambillah! Sungguh, orang makan dengan jampi batil sedangkan engkau makan dengan jampi yang benar." Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari [Kharijah bin Ash Shalt] dari [Pamannya] bahwa ia lewat, Kharijah berkata, "Kemudian ia menjampi orang tersebut menggunakan Surat Al Fatihah selama tiga hari pagi dan sore, setiap kali ia menyelesaikannya maka ia mengumpulkan ludahnya kemudian meludah. Maka orang tersebut seolah-olah telah terbebas dari ikatan, kemudian mereka memberinya sesuatu. Lalu ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam… lalu ia menyebutkan makna hadits Musaddad."

AbuDaud:3398

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami ['Abbas Al Jurairi] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Budak manasaja yang mengadakan perjanjian pembebasan dirinya seharga seratus uqiyah, kemudian ia telah menyelesaikan semua membayarnya kecuali sepuluh uqiyah, maka ia tetap sebagai budak. Dan budak manasaja yang mengadakan perjanjian pembebasan dirinya dengan harga seratus dinar, kemudian ia telah menyelesaikan semua pembayarannya kecuali sepuluh dinar, maka ia tetap sebagai budak." Abu Daud berkata, "Ia bukanlah Abbas Al Jurairi, yang mereka katakan hanyalah peraduka, yang benar bahwa ia adalah syaikh yang lain."

AbuDaud:3426

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya, bahwa Barirah telah datang kepada Aisyah meminta bantuan kepadanya dalam hal perjanjian pembebasan dirinya, sementara ia tidak mampu melunasi sedikitpun dari perjanjain pembebasannya. Kemudian Aisyah berkata kepadanya, "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka mau aku melunasi pembayaranmu dan perwaliannya untukku, maka aku akan melakukannya." Kemudian Barirah menyebutkan hal tersebut kepada tuannya. Namun mereka menolak dan berkata, "Apabila Aisyah berkehendak untuk mendapatkan pahala dengan membebaskanmu maka silahkan ia melakukan, dan perwalianmu untuk kami." Aisyah kemudian menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berkata kepadanya: "Beli dan bebaskanlah dia, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang telah membebaskan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan bersabda: "Mengapa orang-orang membuat syarat yang tidak ada dalam kitab Allah! Barangsiapa memberikan syarat yang tidak ada dalam kitab Allah, maka tidak ada hak baginya walaupun ia memberikan syarat sebanyak seratus kali. Syarat Allah lebih berhak dan lebih kuat." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Barirah telah datang minta bantuan mengenai perjanjian pembebasannya, ia berkata, "Sesungguhnya aku mengadakan perjanjian pembebasan diriku dengan tuanku seharga sembilan uqiyah, yaitu satu uqiyah untuk setiap tahunnya. Maka bantulah aku!" Kemudian Aisyah berkata, "Jika tuanmu ingin aku melunasi pembayaran tersebut, lalu aku bebaskan kamu dan perlianmu juga tetap untukku maka aku akan lakukan." Barirah kemudian pergi menemui tuannya…lalu 'Urwah menyebutkan hadits tersebut seperti hadits Az Zuhri. Ia menambahkan pada akhir sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kenapa di antara orang-orang ada seorang laki-laki berkata, 'Bebaskan wahai Fulan, dan perwaliannya milikku' sesungguhnya perwalian adalah milik orang yang membebaskan."

AbuDaud:3428

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Juwairiyah binti Al Harits bin Al Mushthaliq menjadi milik Tsabit bin Qais bin Syammas saat pembagian ghanimah, atau pada anak pamannya. Kemudian Juwairiyah mengadakan perjanjian pembebasan dirinya. Ia adalah wanita menawan yang selalu menarik perhatian orang yang memandangnya. Aisyah radliallahu 'anha berkata, "Kemudian ia datang memohon bantuan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal perjanjian pembebasannya. Ketika ia berdiri di depan pintu dan aku melihatnya, maka aku tidak menyukai posisinya dan aku mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan melihat dirinya seperti yang aku lihat. Kemudian Juwairiyah berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah Juwairiyah binti Al Harits, permasalahanku sudah tuan ketahui. Sungguh, aku telah menjadi milik Tsabit bin Qais bin Syammas dalam pembagian, dan aku telah mengadakan perjanjian pembebasan diriku. Maka aku datang kepadamu memohon pertolongan dalam perjanjian pembebasanku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Apakah engkau mau mengambil sesuatu yang lebih baik dari hal itu?" Juwairiyah bertanya, "Hal apakah itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Aku bayarkan perjanjian pembebasanmu dan aku akan menikahimu!" Jiwairiyah menjawab, "Aku telah melakukannya (siap)." Aisyah berkata, "Kemudian orang-orang mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menikahi Juwairiyah, mereka pun melepaskan tawanan yang ada di tangan mereka dan membebaskan mereka. kemudian mereka berkata, "Para tawanan itu adalah kerabat (besan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kami tidak melihat seorang wanita yang lebih besar berkahnya bagi kaumnya dari pada dirinya, sebab karenanya seratus keluarga Bani Mushthaliq dibebaskan." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah hujjah bahwa seorang wali boleh menikahkan dirinya."

AbuDaud:3429

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha] dan [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Salamah bin Kuhail] dari ['Atha] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa seorang laki-laki berjanji kepada budaknya, bahwa dirinya akan merdeka setelah ia (tuan) meninggal, padahal ia tidak memiliki seorang pun selain budak tersebut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar menjualnya, lalu budak tersebut dijual dengan harga tujuh ratus atau sembilan ratus." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku ['Atha bin Abu Rabah] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Abdullah] dengan hadits ini, ia menambahkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau lebih berhak terhadap harganya dan Allah tidak butuh kepadanya."

AbuDaud:3445

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], bahwa seorang laki-laki anshar yang bernama Abu Madzkur telah membebaskan seorang budaknya yang bernama Ya'qub (dengan syarat ia telah meninggal), dan ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta untuk membawanya dan bersabda: "Siapakah yang mau membelinya?" Kemudian Nu'aim bin Abdullah bin An Nahham membelinya dengan harga delapan ratus dirham. Beliau lalu menyerahkan uang tersebut kepadanya seraya bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian fakir, maka hendaknya ia memulai (sedekah) kepada dirinya sendiri, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada keluarganya, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada orang yang memiliki hubungan kekerabatan, kemudian jika masih ada kelebihan maka ia bisa memberikannya kepada siapa saja."

AbuDaud:3446

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Farrukh] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Qabishah bin Dzuaib] dari [Bapaknya] ia berkata; [Hudzaifah bin Yaman] berkata, "Demi Allah, aku tidak tahu apakah para sahabatku lupa atau pura-pura lupa. Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan penyeru fitnah hingga berakhirnya masa kehidupan dunia, yang jumlahlah lebih dari tiga ratus orang kecuali beliau menyebutkan kepada kami akan namanya, nama bapak dan kabilahnya."

AbuDaud:3705

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Syarahil bin Yazid Al Mu'arifi] dari [Abu Alqamah] dari [Abu Hurairah] yang aku tahu hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap seratus tahun Allah mengutus kepada umat ini seseorang yang akan memperbaharui agama ini (dari penyimpangan)." Abu Dawud berkata, "'Abdurrahman bin Syuraih Al Iskandarani meriwayatkan hadits ini, namun tidak menyebutkan Syarahil."

AbuDaud:3740

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] dan [Abu Bakr bin Sulaiman] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; Pada sutau malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat isya bersama kami di masa-masa akhir hidup beliau. Setelah salam beliau kemudian berdiri dan bersabda: "Aku perhatikan malam kalian ini, sungguh dalam seratus tahun (kedepan), tidak seorang pun yang ada di muka bumi ini (dari malam tersebut) yang masih tersisa (hidup)." Ibnu Umar berkata, "Mendengar ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang mereka-reka berkenaan dengan makna 'seratus tahun' dari ucapan beliau tersebut. Padahal sebenarnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Orang-orang yang hidup hari ini, maka seratus tahun ke depan tidak akan ada lagi yang masih hidup di muka bumi." Maksudnya, beliau menegaskan bahwa masa itu akan terjadi."

AbuDaud:3784

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Shafwan] dari [Syuraih bin Ubaid] dari [Sa'd bin Abu Waqash] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku sangat berharap bahwa umatku tidak akan merasa lemah di sisi Rabbnya, ketika Dia mengakhirkan bagi mereka setengah hari." Sa'd lalu ditanya, "Setengah hari pada waktu itu berapa lama?" Ia menjawab, "Lima ratus tahun."

AbuDaud:3786

Telah menceritakan kepada kami [Amad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain] dari [Bapaknya] dari [Yazid bin An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata tentang firman Allah: '(Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya) ' -Qs. An Nisa: 15-. Allah menyebutkan laki-laki setelah perempuan, kemudian Dia menggabungkan keduanya. Allah berfirman: '(Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka..) ' -Qs. An Nisa: 16-. Ayat ini kemudian dihapus dengan ayat cambuk, Allah berfirman: '(perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera…) ' -Qs. An Nuur: 2-. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Tsabit berkata, telah menceritakan kepada kami Musa -maksudnya Musa bin Mas'ud- dari Syibl dari Ibnu Abu Najih dari Mujahid ia berkata, "Kata 'as sabil' maksudnya adalah hukuman had." Mujahid berkata, "Firman Allah 'maka berilah hukuman kepada keduanya', maksudnya adalah pezina yang masih lajang. Sementara firman Allah 'maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah', maksudnya adalah para janda."

AbuDaud:3833

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Haththan bin Abdullah Ar Raqqasyi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, abillah dariku. Allah telah menjadikan bagi wanita-wanita itu hukuman had. Janda dan duda yang berzina, hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam. Perawan dan perjaka yang berzina, maka hukumannya adalah dera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] dengan sanad dan makna yang sama dengan hadits Yahya. Ia menyebutkan, "Dera seratus kali dan rajam." Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar rabi' bin rauh bin Khulaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] -maksudnya Muhammad bin Khalid Al Wahbi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dalham] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini; Orang-orang berkata kepada Sa'd bin Ubadah, "Wahai Abu Tsabit, hudud telah ditetapkan. Sekiranya engkau mendapati seorang laki-laki sedang bersama isterimu, maka apa yang engkau lakukan?" Sa'd menjawab, "Aku akan membunuh keduanya dengan pedang hingga mereka mati. Sebab tidak masuk akal jika aku pergi mencari empat orang saksi! Jika aku lakukan, tentu mereka telah selesai (melakukan zina)." Orang-orang itu lalu pergi dan berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan jawaban Abu Tsabit, ia mengatakan begini dan begini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Cukuplah pedang sebagai saksi." Kemudian beliau bersabda lagi: "Tidak, aku tidak kawatir orang yang lagi marah dan cemburu (suami) akan bertambah mewabah (semua suami yang cemburu main hakim hakim sendiri).", Abu Daud berkata; [Waki'] meriwayatkan permulaan hadits ini dari [Al Fadhal bin Dahlam] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanyasanya sanad ini (yang disebutkan oleh Waki') adalah sanad hadits Ibnu Al Muhabbaq (yaitu hadits;) "bahwasanya ada seorang laki-laki yang berbuat zina dengan seorang budak perempuan istrinya", Abu Daud berkata; "Al Fadhal bin Dalham bukan seorang yang hafidh (hafal ribuan hadits) namun dia hanya seorang tukang jagal di Washitha"

AbuDaud:3834

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al juhani] bahwa keduanya telah mengabarkan kepadanya, bahwa ada dua orang laki-laki bersengketa dan mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. salah seorang dari mereka berkata, "Wahai Rasulullah, berilah putusan kepada kami sesuai dengan Kitabullah. Kemudian yang lainnya -dan ia yang lebih paham di antara keduanya- berkata, "Benar, wahai Rasulullah, berilah putusan kepada kami sesuai dengan Kitabullah. Dan berilah kesempatan kepadaku untuk berbicara." Beliau bersabda: "Berbicaralah." Laki-laki itu lalu berkata, "Anakku kerja kepada orang ini, lalu anakku berzina dengan isterinya. Kemudian orang-orang memberi kabar kepadaku bahwa anakku harus dirajam, maka aku menebusnya dengan seratus ekor domba dan seorang budak wanita kepunyaanku. Setelah itu aku bertanya kepada ahli ilmu, mereka memberi kabar kepadaku bahwa anakku harus didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, sementara wanita tersebut harus dirajam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh aku akan memberi putusan kepada kalian sesuai dengan Kitabullah. Kambing dan pembantu wanita milikmu akan dikembalikan kepadamu." Beliau lalu mendera putera laki-laki itu dan mengasingkannya selama satu tahun. Kemudian memerintahkan Unais Al Aslami untuk mendatangkan wanita tersebut, jika ia mengakui maka akan dirajam, wanita itu pun mengakuinya dan akhirnya dirajam."

AbuDaud:3855

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Salamah- dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] ia berkata, "Aku mendengar [seorang laki-laki] dari Muzainah menceritakan dari Sa'id Ibnul Musayyab, dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki dan perempuan yahudi melakukan perbuatan zina, sementara keduanya sama-sama telah menikah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah. Padahal, sesuai dengan ketentuan Taurat mereka harus mendapatkan hukuman rajam. Namun mereka tidak melaksanakan hukuman itu dan menggantinya dengan Tajbih, yakni didera dengan cambuk sebanyak seratus kali dengan cambuk yang dilumuri warna hitam. Lalu diarak dengan dinaikkan himar, sementara wajah mereka menghadap ke arah bokong himar. Para ulama` mereka lalu berkumpul, mereka kemudian mengutus beberapa orang untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Para ulama` itu berkata, "Bertanyalah kepada Muhammad apa hukum bagi pezina…lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya. Ia berkata, "Orang-orang yahudi itu bukan termasuk orang yang seagama dengannya (Rasulullah) namun beliau harus memberi putusan kepada mereka. Maka beliau diberi pilihan, Allah berfirman: '(Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka..) ' -Al Maidah: 42-.

AbuDaud:3861

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Khalid bin Urfuthah] dari [Habib bin Salim] berkata, "Bahwa ada seorang laki-laki yang bernama 'Abdurrahman bin Hunain berzina dengan budak wanita milik isterinya. Maka kasus itu disampaikan kepada Nu'man bin Basyir, gubernur Kufah saat itu. [Nu'man] lalu berkata, "Sunguh, aku akan memberi putusan kepada kamu sebagaimana putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jika isterimu menghalalkannya untukmu maka aku akan menderamu sebanyak seratus kali, namun jika isterimu tidak menghalalkannya untukmu maka aku akan merajam kamu dengan batu. Orang-orang lalu mendapatkan (kejelasan) bahwa isterinya telah menghalalkan budak wanita itu untuknya, maka Nu'man menderanya sebanyak seratus kali." Qatadah berkata, "Aku menulis surat kepada Habib bin Salim, lalu ia memberi balasan dengan hadits tersebut."

AbuDaud:3866

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Khalid bin Urfuthah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang seorang laki-laki yang mensetubuhi budak wanita milik isterinya: "Jika isterinya menghalalkan baginya (suami), maka hukumannya adalah dera seratus kali. Namun jika tidak menghalalkan baginya, maka aku akan merajamnya."

AbuDaud:3867

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Harun Al Burdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Al Qasim bin Fayyadh Al Anbari] dari [Khallad bin 'Abdurrahman] dari [ibnul Musayyab] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Seorang laki-laki dari bani Bakr bin Laits mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Laki-laki itu lalu mengaku -ia ulangi hingga empat kali- bahwa dirinya pernah berzina dengan seorang wanita, maka beliau menderanya sebanyak seratus kali karena ia belum menikah. Kemudian beliau bertanya kepadanya tentang bukti bahwa wanita itu berzina (dengannya), wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah ia telah berdusta." Beliau lalu mendera laki-laki itu sebanyak delapan puluh kali karena tuduhan zinanya kepada wanita itu."

AbuDaud:3874

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hanif] Bahwasanya [sebagian sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kalangan Anshar pernah mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki Anshar terserang penyakit hingga tubuhnya hanya kulit dan tulang saja. Kemudian budak wanita salah seorang dari mereka masuk menemuinya, hingga ia berhasrat kepada budak itu dan mensetubuhinya. Maka, ketika para sahabatnya datang menjenguk, hal itu ia kabarkan kepada mereka. Ia berkata, "Mintakanlah aku fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; aku telah mensetubuhi budak wanita yang masuk menemuiku." Lalu mereka menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Kami tidak pernah melihat seorang pun dari manusia yang mengalami sakit separah itu, jika kami membawanya kehadapanmu maka tulangnya akan berserakan. Sungguh, ia kini tinggal kulit pembungkus tulang!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka untuk mengambil seratus biji adas, agar mereka melemparkannya kepada laki-laki tersebut dengan sekali lemparan."

AbuDaud:3878

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abu Laila bin Abdullah bin 'Abdurrahman bin Sahl] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] Bahwasanya ia dan beberapa tokoh kaumnya mengabarkan kepadanya, bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayishah keluar menuju Khaibar karena penderitaan yang mereka alami. Muhayyishah lalu didatangkan, lalu dikabarkan bahwa Abddullah bin Sahl dibunuh dan dibuang ke dalam lubang atau sumur. Muhayishah lalu mendatangi orang-orang Yahudi dan bertanya, "Demi Allah, kalian yang telah membunuhnya?" orang-orang Yahudi itu menjawab, "Demi Allah, kami tidak membunuhnya." Muhayishah lalu pergi hingga sampai ke Madinah, ia lantas ceritakan semua kejadian tersebut kepada kaumnya. Kemudian, ia bersama saudaranya Huwayishah -dan ia umurnya lebih tua- serta 'Abdurrahman bin Sahl pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Muhayishah angkat bicara -karena dialah yang waktu itu di Khaibar-, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang tua dahulu, yang tua dahulu." Huwayishah lalu berbicara dan diteruskan oleh Muhayishah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka mau mambayar diyat untuk temanmu atau mereka mengumumkan peperangan!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menulis surat kepada mereka menuntut perkara tersebut, lalu mereka membalas (surat beliau) dengan menulis jawaban, "Demi Allah kami tidak membunuhnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada Huwayishah, Muhayishah dan 'Abdurrahman bin Sahl, "Apakah kalian mau bersumpah, sehingga kalian berhak mendapatkan hak atas pembunuhan saudara kalian?" mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "(Padahal) orang-orang Yahudi akan bersumpah atas tuduhan kalian." Mereka menimpali, "Mereka bukan orang-orang muslim!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menebus diyat itu dengan harta pribadinya, beliau kirimkan unta hingga unta-unta tersebut di masukkan ke dalam rumah mereka." Sahl berkata, "Salah satu unta tersebut bahkan telah menendangku, yakni unta merah."

AbuDaud:3918

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin Ash Shabbah Az Za'farani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ubaid Ath Tha`i] dari [Busyair bin Yasar] ia berkeyakinan bahwa seorang laki-laki Anshar yang bernama [Sahl bin Abu Hatsmah] mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dari kaumnya berangkat menuju Khaibar. Lalu mereka mereka berpencar, hingga mereka mendapati salah seorang dari mereka telah terbunuh. Mereka pun berkata kepada orang-orang yang mereka temui, "Kalian telah membunuh saudara kami!" orang-orang itu menjawab, "Kami tidak membunuhnya, dan kami juga tidak melihat seorang pembunuh." Maka kami pun berangkat menuju Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia (perawi) berkata, "Beliau bertanya kepada mereka, "Apakah kalian datang kepadaku dengan membawa bukti, siapa yang membunuhnya (temanmu)?" mereka menjawab, "Kami tidak punya bukti." Beliau menimpali: "Mereka (orang-orang Yahudi) akan bersumpah atas kalian!" mereka berkata, "Kami tidak ridha dengan sumpahnya orang-orang yahudi." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak ingin kematiannya itu menjadi sia-sia, maka beliau pun membayar diyat tersebut dengan seratus ekor unta dari unta-unta sedekah."

AbuDaud:3920

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin rasyid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zaqa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa orang yang membunuh karena salah maka diyatnya (tebusannya) adalah seratus ekor unta; tiga puluh anak unta makhadh, tiga puluh anak unta betina labun, tiga puluh hiqqah dan sepuluh anak unta jantan labun laki-laki."

AbuDaud:3936

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain Al Muallim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam nilai tebusan diyat adalah delapan ratus dinar, atau delapan ribu dirham, sedangkan diyat bagi ahli kitab adalah setengah dari diyat kaum muslimin." Ia (perawi) berkata, "Hal itu terus berlangsung hingga Umar diangkat menjadi khalifah, dan saat berpidato ia berkata, "Ketahuilah, sesungguhnya harta unta telah naik." Perawi berkata lagi, "Maka Umar mewajibkan bagi pemilik emas untuk membayar diyat sebanyak seribu dinar, bagi pemilik perak dua belas ribu dirham, bagi pemilik sapi sebanyak dua ratus ekor sapi, bagi pemilik kambing sebanyak dua ribu kambing, dan bagi pemilik pakaian sebanyak dua ratus pasang baju." Ia (perawi) berkata, "Sementara diyat untuk ahli dzimmah tidak dinaikkan sebagaimana diyat yang lainnya."

AbuDaud:3937

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Atha bin Abu Rabah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa besaran diyat bagi pemilik unta adalah seratus ekor unta, pemilik sapi adalah dua ratus ekor sapi, pemilik kambing adalah dua ribu ekor kambing, pemilik pakaian adalah dua pasang baju, pemilik gandum adalah sesuatu…-muhammad tidak menghafalnya-." Abu Dawud berkata, "Aku membaca di hadapan [Sa'id bin Ya'qub Ath Thalqani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] ia berkata; Atha menyebutkan dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits Musa. Ia berkata, "Bagi pemilik makanan adalah sesuatu…aku tidak menghafalnya."

AbuDaud:3938

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Musaddad menyebutkan- berkhutbah pada hari penaklukan kota Makkah. Beliau bertakbir sebanyak tiga kali kemudian mengatakan: "Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, Maha Benar janji-Nya, dan menolong hamba-Nya, serta satu-satunya yang mengalahkan golongan musuh yang bersekutu -sampai kalimat ini aku menghafalnya dari Musaddad, kemudian keduanya sepakat pada lafadz- Ketahuilah, semua peninggalan masa Jahilliyah baik itu yang diperoleh karena diyat pembunuhan atau pencurian, maka semua itu ada di bawah telapak kakiku (yakni bathil), kecuali apa-apa yang dihasilkan dari usaha memberi minum jamaah haji dan pengabdian kepada ka'bah." Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah, diyat untuk pembunuhan yang tidak sengaja (yang menyerupai sengaja), seperti memukul dengan cambuk atau tongkat adalah seratus ekor unta, yang di antaranya adalah empat puluh ekor yang sedang hamil." Hadits Musaddad ini lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dengan sanad ini, seperti makna hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ali bin Zaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama. Ia (perawi) berkata, "Pada hari penaklukan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas undakan rumah atau ka'bah." Abu Dawud berkata, "Seperti ini pula [Ibnu Uyainah] meriwayatkan dari [Ali bin Zaid], dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Ibnu Umar] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam." [Ayyub As Sakhtiyani] juga meriwayatkan dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Abdullah bin Amru] sebagaimana hadits Khalid, dan [Hammad bin Salamah] juga meriwayatkannya dari [Ali bin Zaid] dari dari [Ya'qub As Sadusi], dari [Abdullah bin Amru], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan perkataan Zaid dan Abu Musa seperti hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits Umar radliallahu 'anhu."

AbuDaud:3941

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Shuhaib] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] berkata, "Seorang wanita melempar wanita lain hingga bayi yang ada dalam perutnya keguguran. Maka hal itu kemudian disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memutuskan bahwa diyat bagi bayinya adalah lima ratus kambing. Kemudian saat itu pula beliau melarang untuk melempar." Abu Dawud berkata, "Demikianlah, hadits tersebut menyebutkan lima ratus ekor kambing, padahal yang benar adalah seratus kambing." Abu Dawud melanjutkan, "Demikianlah, Abbas mengatakan bahwa itu (riwayat yang menyebutkan lima ratus kambing) adalah riwayat yang masih diragukan."

AbuDaud:3964

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan Al 'Awaqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dan [Jabir] dari [Asy Sya'bi] berkata, "ghurrah (terbusan memerdekakan budak) sama nilainya dengan lima ratus dirham." Abu Dawud berkata, "Rabi'ah menyebutkan, "ghurrah (tebusan memerdekakan budak) sama nilainya dengan lima puluh dinar."

AbuDaud:3966

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Musaddad menyebutkan 'berkhutbah saat hari pembukaan (penaklukan) kota Makkah- lalu keduanya sepakat pada lafadz, lalu beliau mengatakan: "Ketahuilah, setiap peninggalan masa Jahilliyah, baik itu yang diperoleh karena diyat pembunuhan atau pencurian, maka semua itu ada di bawah kakiku (bathil), kecuali apa-apa yang dihasilkan dari usaha memberi minum jamaah haji dan pengabdian kepada ka'bah." Kemudian beliau meneruskan: "Ketahuilah, sesungguhnya diyat pembunuhan semi sengaja, yang dilakukan dengan cambuk atau tongkat adalah seratus unta, yang di antaranya terdiri dari empat puluh unta yang sedang hamil." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dengan sanad dan makna ini.

AbuDaud:3973

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Musa bin Uqbah] dari [Muhammad Ibnul Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku telah diberi izin untuk menceritakan tentang sesosok malaikat dari malaikat Allah yang bertugas membawa Arsy. Sesungguhnya, jarak antara ujung telinga dengan bahunya adalah perjalanan tujuh ratus tahun."

AbuDaud:4102

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Hamzah] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah pada suatu tempat, beliau lalu bersabda: "Kalian tidak sampai satu bagian dari seratus ribu bagian orang yang datang untuk minum di telagaku." Perawi berkata, "Berapa jumlah kalian waktu itu?" Ia menjawab, "Tujuh ratus atau delapan ratus orang."

AbuDaud:4121

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Atha bin As Saib] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada dua perkara, sekiranya keduanya itu selalu dijaga oleh seorang muslim, maka ia akan masuk surga. Dua perkara itu sangat mudah untuk dikerjakan, tetapi sedikit yang mau melaksanakannya. Yaitu; setiap selesai shalat mengucapkan tasbih sebanyak sepuluh kali, tahmid sepuluh kali, dan takbir sepuluh kali. Hal itu akan sama dengan seratus lima puluh dengan lisan dan seribu lima ratus dalam timbangan. Membaca takbir sebanyak tiga puluh empat jika akan tidur, membaca tahmid sebanyak tiga puluh tiga dan membaca tasbih sebanyak tiga puluh tiga, maka itu adalah seratus dalam hitungan lisan dan seribu dalam hitungan timbangan." Sungguh, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghitungnya dengan tangan." Lau para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, dua hal itu mudah untuk dilakukan tetapi kenapa sedikit yang melakukannya?" beliau menjawab: "Setan datang kepada salah seorang dari kalian saat tidur, lalu dia akan menidurkan kalian sebelum kalian membacanya. Setan juga datang saat shalat, lalu dia akan mengingatkan semua keperluannya sebelum ia membacanya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyasy bin Uqbah Al Hadhrami] dari [Al fadhl bin Hasan Adh Dhamri] bahwa [Ibnu Ummul hakam] atau [Dhaba'ah] -keduanya puteri Az Zubair- ia menceritakan kepadanya dari salah seorang dari mereka, bahwa ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan tawanan, lalu aku dan saudaraku Fatimah binti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian kami mengadukan semua permasalahan kami dan minta agar beliau memerintahkan (petusnya) memberikan budak kepada kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kalian telah di dahului oleh anak-anak yatim badar (anak-anak yang bapaknya meninggal di badar)." Kemudian ia menyebutkan kisah hadits tasbih. Beliau bersabda: "Setiap selesai dari melaksanakan shalat …namun tidak menyebutkan ketika akan tidur."

AbuDaud:4404

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ar Rabi' Abu Khidasy] telah menceritakan kepada kami [Washil] mantan budak Abu 'Uyainah, dari [Basysyar bin Saif Al Jarmi] dari ['Iyadh bin Ghuthaif] berkata; Kami menemui [Abu Ubaidah bin Al Jarrah] untuk menjenguknya karena sakit yang menimpanya, sedangkan istrinya Tuhaifah duduk di dekat kepalanya. Aku bertanya; "Bagaimana kondisi Abu Ubaidah tadi malam?" istrinya menjawab; "Demi Allah! dia melewati malamnya dengan mendapatkan pahala." Abu Ubaidah berkata; "Aku melewati malam dengan tidak mendapatkan pahala." sebelumnya dia menghadapkan wajahnya ke tembok, lalu menghadap kepada orang-orang. Dia berkata lagi; "Tidakkah kalian menanyakan tentang apa yang baru aku katakan?" Mereka menjawab; "sungguh sangat menggelitik kami perkataanmu tadi sehingga kami harus menanyakannya kepadamu." Dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menginfaqkan hartanya yang utama di jalan Allah, maka baginya tujuh ratus pahala, dan barangsiapa memberikan nafkah untuk dirinya dan keluarganya atau menjenguk orang yang sakit atau menyingkirkan duri maka satu kebaikan baginya dilipatkan menjadi sepuluh kali lipat yang semisalnya. Puasa adalah benteng selama tidak merusaknya (dengan maksiat), dan barangsiapa yang diuji oleh Allah dengan suatu ujian di tubuhnya maka baginya dihapuskan dosanya"."

ahmad:1598

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Hisyam] dari [Washil] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari ['Iyadh bin Ghuthaif] berkata; Kami menemui [Abu 'Ubaidah] untuk menjenguknya. Dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berinfak harta yang utamanya di jalan Allah maka dia akan mendapatkan tujuh ratus kali lipat. Barangsiapa berifak untuk dirinya, atau untuk keluarganya, atau menjenguk orang sakit, atau menyingkirkan duri di jalanan maka setiap kebaikan itu akan dibalas sepuluh kali lipatnya. Puasa adalah tameng selama dia tidak merusaknya. Barangsiapa diuji Allah dengan suatu ujian pada tubuhnya maka itu menjadi penghapus (dsa) baginya." Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah memberitakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Basyar bin Abu Saif] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari ['Iyadh bin Ghuthaif] berkata; "Kami menemui [Abu 'Ubaidah].." lalu menyebutkan hadits secara lengkap.

ahmad:1608

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Hubaisy] berkata; [Al Hasan bin Ali] menyampaikan khutbah kepada kami setelah terbunuhnya Ali; Sesungguhnya seorang lelaki telah meninggalkan kalian kemarin, yang mana orang-orang terdahulu tidak dapat menandinginya dalam hal ilmu dan orang-orang setelahnya tidak dapat menyainginya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya dan memberinya bendera pasukan, dan dia tidak akan bergegas pergi (meninggalakan medan perang) hingga musuh dapat ditaklukkan. Dan tidaklah dia meninggalkan Dinar ataupun Dirham kecuali hanya tujuh ratus dirham saja dari pemberiannya yang dia persiapkan untuk menggaji pelayan keluarganya." Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah memberitakan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq dari Buraid bin Abu Maryam dari Abu Al Haura` dari Al Hasan bin Ali bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya agar dia membaca pada shalat witir. lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits Yunus.

ahmad:1627

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Al 'Ala`] dari [pamannya, Syu'aib bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Simak bin Harb] dari [Abdullah bin 'Amirah] dari [Abbas bin Abdul Muththalib] berkata; Kami bermajlis bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Al Bathha`, tiba-tiba sekumpulan awan melintas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Tahukah kalian apakah itu?" Kami menjawab; "Itu adalah kumpulan awan." Beliau berkata; "Dan mega." kami mengikuti; "Dan mega." Lalu beliau bersabda: "Dan mendung." Maka kamipun diam. Beliau bertanya lagi; "Apakah kalian tahu berapa jarak antara langit dan bumi?" Kami menjawab; "Allah dan RasulNya lebih mengetahui." Beliau berkata; "Jaraknya adalah sejauh perjalanan lima ratus tahun. Jarak antara langit yang satu dengan langit berikutnya adalah sejauh perjalanan lima ratus tahun juga. Tebal langit adalah sejauh perjalanan lima ratus tahun. Di atas langit ke tujuh ada lautan yang jarak antara dasar dengan permukaannya adalah sebagaimana jarak bumi dan langit. Lalu di atasnya lagi ada delapan penyangga yang jarak antara ujung dengan pangkalnya seperti jarak antara langit dan bumi. Di atasnya lagi ada Arsy yang jarak antara dasar dan permukaannya adalah seperti jarak antara langit dan bumi. Allah Tabaraka Wa Ta'ala berada di atasnya. Tidak ada satu amalan pun yang dilakukan oleh keturunan Adam yang tersembunyi dari-Nya." Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Muhammad bin Bakkar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak bin Harb] dari [Abdullah bin 'Amirah] dari [Al Ahnaf bin Qais] dari [Al Abbas bin Abdul Muththalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas.

ahmad:1676

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah bin Jausyan] dari ['Uqbah bin Aus] dari [seorang laki-laki sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah berkhutbah pada Fathu Makkah, Beliau bersabda: "LAA ILAAHA ILLA ALLAHU WAHDAH NASHORO 'ABDAH WAHAZAMAL AHZAABA WAHDAH (tiada Ilah selain Allah semata yang menolong hamba-Nya serta yang menghancurkan tentara musuh semata)." Husyaim berkata (dalam riwayatnya) suatu kali: ALHAMDULILLAHIL LADZI SHODAQO WA'DAH WANASHORO 'ABDAH. Ketahuilah bahwasanya setiap kebanggaan jahiliyah yang selalu dibangga-banggakan dan diagung-agungkan, dan setiap darah dan klaim-klaim jahiliyah, harus ditumpas dibawah telapak kakiku ini, kecuali kepengurusan Baitul Haram dan memberi minuman orang yang haji. Ketahuilah, pembunuh yang tidak disengaja, -Hisyam berkata (dalam riwayatnya): "Dengan cemeti, tongkat dan batu, ada diyat yang mugholladzoh (diyat pembunuh seperti yang disengaja) adalah seratus unta, empat puluh dalam keadaan hamil, dan pada suatu kali berkata; empat puluh yang sudah berumur dua tahun sampai sembilan tahun, semuanya hamil. Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dia berkata; dalam hadits ini, pembunuh yang tidak disengaja dengan cambuk, tongkat dan batu diatnya adalah seratus unta, empat puluh di antaranya yang sedang hamil, siapa yang menambahi dengan unta maka itu termasuk orang Jahiliyyah. Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang mendekati hal itu kecuali tambahan, seratus unta, tiga puluh diantara hiqqoh (unta betina yang memasuki tahun ke empat), tiga puluh diantara jadza'ah (unta yang berumur antara enam bulan sampai satu tahun) dan tiga puluh diantara banat labun (unta yang memasuki umur tiga tahun) dan empat puluh di antaranya unta yang masuk tahun ke enam dan hamil sampai umur sembilan tahun.

ahmad:14843

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mujammi' bin Ya'qub] berkata; saya telah mendengar [bapakku] dari [pamannya, Abdurrahman bin Yazid] dari [pamannya, Mujammi' bin Jariyah Al Ashori] dia adalah salah seorang Qurra' yang pandai dalam membaca Al Qur'an, berkata; Kami ikut hadir dalam perdamaian Hudaibiyyah, ketika kami selesai dari sana tiba-tiba orang-orang membawa lari unta-unta mereka. Sebagian mereka berkata kepada yang lainnya, ada apa dengan mereka? Mereka menjawab, sebuah wahyu turun kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka kami keluar bersama mereka dengan cepat hingga kami menemukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di atas kendaraannya di Kura'il Ghamim. Mereka berkumpul kepada (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) lalu beliau membacakan: "kami Telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata." Lalu ada seorang sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang berkata; Wahai Rasulullah! apakah itu sebuah kemenangan? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: Ya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, itu adalah kemenangan. Maka (Ghanimah) Khaibar dibagi kepada orang-orang yang mengikuti Hudaibiyyah, tidak ada yang mendapatkan bagian darinya kecuali orang yang ikut dalam peristiwa Hudaibiyyah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaginya menjadi delapan belas saham, pasukan tersebut jumlahnya yaitu seribu lima ratus, yang diantaranya terdapat tiga ratus kafaleri, (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) memberi para kafaleri dengan dua saham dan memberi para infantri dengan satu saham.

ahmad:14923

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Risydin] dari [Zabban] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam beliau bersabda: " Dzikir di jalan Allah Ta'ala akan dilipatgandakan di atas nafkah dengan tujuh ratus kali lipatnya. [Yahya] berkata; dalam haditsnya, "Tujuh ratus ribu lipat".

ahmad:15060

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fadl bin Dalham] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah bin Muhabbiq] berkata; Rasulullah bersabda: "Ambillah (contoh) dariku, ambillah dariku. Sungguh Allah telah menjadikan urusan kaum perempuan, bahwa laki-laki (perjaka) dan perempuan (gadis) di cambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun. Orang yang sudah menikah laki-laki dengan orang yang sudah menikah perempuan, hukumannya dicambuk seratus kali dan dirajam (dilempar dengan batu) sampai meninggal".

ahmad:15345

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] berkata; Abdullah bin Sahl dari Bani Haritsah keluar bersama beberapa orang dari sukunya menuju Khaibar, hendak mengambil kurma. (Sahl bin Abu Hatsmah) berkata; Lalu Abdullah bin Sahl diculik, lehernya dipotong, dan dicampakkan di salah satu mata air Khaibar. Para sahabatnya merasa kehilangan dirinya, lalu mereka mencarinya sampai mereka mendapatkannya setelah lama hilang. Mereka datangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Selanjutnya saudaranya, Abdurrahman bin Sahl dan dua anak pamannya, yaitu Huwaishah dan Muhaishah datang, mereka berdua lebih tua daripada Abdurrahman. Abdurrahman adalah orang yang paling pemberani dan yang berhak menuntut darahnya. Karenanya dialah yang maju sebagai pembicara dan berkata kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelum kedua anak pamannya yaitu Huwaishah dan Muhaishah. Hanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menegur, "Maaf, yang bicara silahkan yang tua, yang bicara silahkan yang lebih tua". Lalu Abdurrahman mundur dan Huwaishah berkata; dan diikuti Muhaishah. Lalu Abdurrahman juga berbicara, mereka berkata; Wahai Rasulullah, telah di culik saudara kami dan dibunuh dan kami tidak mempunyai musuh di Khaibar kecuali orang Yahudi. (Sahl bin Abu Hatsmah) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tolong kalian sebutkan nama pembunuhnya lalu kalian bersumpah dengan cara menghadirkan lima orang diantara kalian yang kesemua bersumpah bahwa orang itu yang membunuhnya, setelah itu kaum yahudi harus menyerahkannya". (Sahl bin Abu Hatsmah) berkata; kami bertiga berkata; "Wahai Rasulullah, kami tidak akan bersumpah atas suatu kasus yang kami tidak menyaksikannya sendiri". Beliau bersabda: " Kalau begitu, suruhlah kaum yahudi untuk mendatangkan lima puluh orang dan kesemuanya bersumpah bahwa bukan dari merekalah yang membunuhnya dan mereka akan terlepas dari tuntutan darah sahabat kalian". Mereka berkata; Wahai Rasulullah, kami tidak bakalan menerima sumpah orang Yahudi karena kekufuran yang mereka pegang teguh jauh lebih besar daripada sekedar melakukan sumpah dosa. (Sahl bin Abu Hatsmah) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sendiri yang membayar diyatnya dengan seratus unta. (Busyair bin Yasar) berkata; Sahl berkata; demi Allah, saya tidak melupakan unta di antaranya yang berwarna merah yang menendangku ketika aku melewatinya.

ahmad:15514

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hasyim, Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabirah] dari [bapaknya] berkata, saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu menyembelih kambing untuk kami dan bersabda: "Nggak usah kamu hitung-hitung" dan tidak bersabda: "Nggak usah diantara kalian menghitung.' Sesungguhnya kami menyembelihnya memang untuk kalian, tapi kami memiliki kambing jika jumlahnya sudah mencapai seratus maka kami menyembelihnya satu."

ahmad:15787

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Katsir Abu Hasyim Al Maki] dari ['Ashim bin Laqit bin Shabirah] dari [bapaknya, utusan Bani Al Muntafiq] berkata, saya dan salah seorang sahabatku berangkat sampai kami temui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, hanya kami tidak mendapati beliau. Lalu 'Aisyah menyuguhi kami dengan kurma dan makanan yang terbuat dari gandum dan lemak. Tiba-tiba Nabi Shallallahu'alaihiwasallam datang dengan mengibAs ngibaskan kakinya namun tidak sampai menyentuh tanah. Lalu beliau bertanya, apakah kalian telah disuguhi sesuatu? Maka kami menjawab, Ya Wahai Rasulullah. Pada saat demikian itu tiba-tiba pengembala kambing mulai berjalan menuju kandang dengan membawa anak unta dengan tangannya. Beliau bertanya, apakah ternaknya telah beranak?. Dia menjawab, Ya. Beliau bersabda: "Kalau begitu, sembelihlah satu ekor kambing untuk kita, dan tolong bawalah kemari!. Lalu beliau bersabda: "Janganlah kamu menghitung-hitungnya" dan tidak berkata, "Janganlah seseorang menghitung-hitung, kami menyembelih kambing karena kalian berdua, kami memiliki seratus kambing, kami tidak suka jika jumlah itu bertambah". Adalah kebiasaan beliau jika ada unta yang melahirkan anaknya, maka memerintahkan kami untuk menyembelih kambing. Lalu dia berkata, Wahai Rasulullah, berilah kabar kepadaku tentang wudlu!. Beliau bersabda: "Jika kalian melakukan wudlu, maka ratakanlah dan silangilah jari-jarinya. Jika kamu memasukkan ke dalam hidungmu maka penuhilah, kecuali jika kau dalam keadaan puasa." (Laqit bin Shabirah) berkata, Wahai Rasulullah, saya memiliki istri, lalu dia menyebutkan tentang panjang lidahnya dan gangguannya. Lalu beliau bersabda: "Ceraikanlah dia." (Laqit bin Shabirah) berkata, Wahai Rasulullah, tapi dia sangat pandai bergaul dan sudah punya anak. Lalu beliau bersabda: "Tahanlah dia, dan perintahkan dia. Jika dia menjadi baik maka terimalah dan jangan kamu pukul istrimu sebagaimana kamu memukul budakmu."

ahmad:15789

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [beberapa sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], yang beliau mengenal mereka, mereka menyebutkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika mengalahkan Khaibar dan Khaibar menjadi milik beliau dan kaum muslimin, mereka tidak mampu menggarapnya lalu mereka menyerahkan kepada orang Yahudi, yang akan mengarapnya. Dan (orang-orang muslim) menginfakkan kepada mereka dengan cara mereka akan mendapatkan setengah hasil panennya, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaginya menjadi tiga puluh enam bagian. Dan setiap bagian dibagi lagi menjadi seratus bagian, setengahnya untuk kaum muslimin. Bagian untuk kaum muslimin adalah setengah dari itu dan jatah untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam digarap oleh orang Yahudi. Setengah yang lainnya diberikan kepada orang yang tinggal dari para utusan dan para wakil serta para tamu dari masyarakat.

ahmad:15821

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ikirimah bin 'Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [Bapaknya] berkata; kami datang ke Madinah pada masa Hudaibiyah bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya berangkat bersama Rabah, budak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan kendaraan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saya berangkat dengan membawa kuda milik Abu Thalhah bin 'Ubaidullah. Ketika itu saya hendak mengembalakan kudaku dan sekawanan untaku ke padang gembalaan. Sialnya ketika menjelang malam, Abdurrahman bin 'Uyainah menyerang unta-unta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan dia membunuh penggembalanya, lantas dia menggiring unta-unta itu bersama beberapa orang kawannya dengan membawa kuda. Saya berkata; 'Wahai Rabah, duduklah pada kuda ini dan susullah Thalhah, beritahukanlah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bahwa unta ternaknya telah diserang.' (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; 'Saya berdiri pada anak bukit. Lalu saya arahkan wajahku ke arah Madinah lalu saya memangggil tiga kali: 'Tolonglah aku di pagi hari ini, tolonglah aku di pagi hari ini! '. Lalu saya membuntuti para perampok itu dengan membawa pedangku dan panahku. Tiada henti saya memanahi mereka untuk membunuh mereka, dan peristiwa itu kebetulan saat pepohonan bersemi. Ternyata lantas ada seorang penunggang kuda yang kembali mencari-cariku, dan saya hanya duduk menunggunya di pangkal pohon, lalu saya memanahinya. Rupanya dia tidak mau menyerahkan kudaku, kecuali saya harus membunuhnya. Saya pun memanah mereka lagi seraya melantunkan bait-bait syair: # Saya adalah Ibnu Al Akwa', # sekarang adalah hari hari kehinaan # Lantas saya berpapasan dengan salah seorang diantara mereka, saya lempari panah, dia tetap berada pada kendaraannya. Lalu panahku mengenai kendaraannya sampai saya bisa merusak pundaknya lalu saya melantunkan bait-bait syair # Ambillah! saya adalah Ibnu Al Akwa' # sekarang adalah hari kehinaan # Lalu saya bersembunyi pada sebuah pohon, dan saya membakar mereka ketapel untuk melemparkan api. Tatkala jalan yang ada pada bukit itu telah sempit, saya naik ke gunung, saya lempari mereka dengan batu, saya tetap melakukan hal itu. Keadaan mereka juga tetap seperti itu, saya terus membuntuti mereka sambil melantunkan bait-bait syair, tidaklah Allah menciptakan unta tunggangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kecuali saya saya salip dengan kendaraanku. Lalu saya selamatkan unta-unta kendaraan itu dari tangan-tangan mereka, dan saya tetap memanah mereka, sampai musuh harus melepaskan panah lebih dari tiga puluh lemparan dan lebih dari tiga puluh pakaian dengan harapan mereka membawa beban lebih ringan. Dan tidaklah mereka melemparkan sebuah benda kecuali saya tindih dengan batu dan saya kumpulkan pada jalan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Hingga saat waktu dluha datang, 'Uyainah bin Badar Al Fazari datang dalam rangka menolong mereka, mereka sedang berada di bukit yang sempit, lalu saya naik ke gunung, namun saya berada di gunung yang jauh diatas mereka. 'Uyainah berkata; apa sebenarnya yang saya lihat sekarang ini? Mereka menjawab, kami sedang menghindar dari keadaan yang sangat payah, yang tidak pernah membiarkan kami semenjak waktu sahur sampai sekarang dan dia mengambil setiap sesuatu yang ada pada tangan kami, dan diletakkannya di belakang untanya. 'Uyainah berkata; kalaulah dia tidak melihat di belakangnya ada pasukan pembantu yang mencari musuh, niscaya telah meninggalkan kalian. Hendaklah ada empat orang diantara kalian meladeni orang itu!. Lalu empat orang berdiri untuk memburu kediaman Al akwa', mereka naik ke gunung. Tatkala saya berteriak dan saya yakin mereka bisa mendengar suaraku, mereka bertanya 'Apakah kalian mengenaliku?. Mereka bertanya siapakah kamu?, saya menjawab, saya adalah Ibnu Al Akwa', demi Dzat yang telah memuliakan wajah Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam, tidak mungkin ada seorang dari kalian yang memburuku lalu bisa menangkapku atau saya memburunya lalu dia selamat dari tangkapanku. Ada salah seorang dari mereka yang berkata; 'Saya kira begitu.' (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; maka saya tidak meninggalkan tempat dudukku sampai saya dapat melihat penunggang-penunggang kuda terbaik Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang menyelinap diantara pepohonan, yang pertama adalah Al Ahram Al Asadi dan setelahnya adalah Abu Qatadah, pasukan penunggang kuda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan setelahnya adalah Abu Qatadah Al Miqdad Al Kindi, lalu orang-orang musryrik lari meninggalkan dan turun dari gunung. Kontan saya menghadapi Ahram, lalu saya mengambil tali kudanya, saya katakan, 'Wahai Akhram, hati-hatilah terhadap kaum, sesungguhnya saya tidak percaya, mereka bisa menghalangi langkahmu dan pelanlah sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya datang. Akhram Al asady berkata; 'Wahai Salamah jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan kamu tahu bahwa syurga itu benar, dan neraka adalah benar, janganlah kamu halangi antara aku dan kesyahidan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya lepaskan tali kuda (Ahram) lalu dia menyusul Abdurrahman bin 'Uyainah. Abdurrahman lantas berusaha menjauhinya. Keduanya saling bergantian menebas dengan pedangnya, lalu Ahram menyerang Abdurrahman dan Abdurrahman menebasnya sampai dapat membunuhnya. Lalu Abdurrahman berpindah ke kuda Al Ahram, lantas Abu Qatadah menyusul Abdurrahman, lalu mereka berdua saling menyerang, lalu dia dapat menyerang Abu Qatadah, namun akhir peperangan tanding ini Abu Qatadah dapat membunuhnya, lalu Abu Qatadah perpindah ke kuda Ahram. Lalu saya berlari membututi jejak kaum sampai saya tidak dapat melihat debu para sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sedikit pun dan mereka (musuh) kembali menjelang terbenamnya matahari menuju jalan yang terletak antara bukit yang ada mata airnya yang bernama Dzu Qarad. Mereka hendak meminum airnya namun mereka melihatku, yang waktu itu saya berlari mengejar mereka dari belakang, lalu mereka menghindar darinya. Rupanya mereka merasa keberatan berada di bukit, yaitu bukit yang ada sumurnya dan matahari telah tenggelam. Lalu saya mengejar seorang laki-laki, saya serang dia dengan panah, lalu saya katakan kepadanya, # ambillah panahku, saya adalah Ibnu Al Akwa', # sekarang adalah hari kehinaan.# (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia menjawab, 'Celaka, Inikah Al Akwa' yang pagi-pagi tadi mendatangkan kesialan bagiku? '. Saya menjawab, Ya, akulah Al akwa'. Musuh itulah yang saya lempari dengan anak panah pada pagi hari, lantas saya cecar dengan panah yang lain. Dua panahku berhasil mengenainya dan mereka meninggalkan dua kuda, lalu kedua kuda tersebut saya giring menuju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau sedang berada di mata air yang sebelumnya kuusir musuh dari tempat itu, yaitu Dzu Qarad, ternyata Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersama limaratus orang sahabatnya dan Bilal telah menyembelih unta yang saya tinggalkan. Dia sedang membakarnya untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Bilal membakar hati dan daging punggung. Lalu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya katakan: Wahai Rasulullah, Berilah aku kebebasan sehingga saya bisa memilih seratus orang diantara sahabat-sahabatmu. Lantas saya menyerang orang-orang kafir pada malam hari dan tidaklah tersisa dari mereka kecuali saya bantai. Beliau bertanya, apa kamu yang telah melakukan hal itu Wahai Salamah?, maka saya menjawab, ya demi yang telah memuliakanmu. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa sampai saya bisa melihat gigi gerahamnya karena sinar api, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka sekarang sedang berada di Ghathafan", lalu datanglah seorang laki-laki dari Ghathafan, lalu dia berkata; lewatilah pada seorang dari Ghathafan, lalu dia menyembelih untuk mereka unta sembelihan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; tatkala mereka mulai meletkan kulitnya, lalu mereka melihat debu, lalu mereka meninggalkannya. Mereka kabur. Pada pagi harinya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: {"Penunggang kuda terbaik pada hari ini adalah Abu Qatadah, sedangkan pejalan kaki terbaik adalah Salamah" Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan kepadaku bagian bagi pejalan kaki dan bagian untuk penunggang kuda semuanya, lalu beliau memboncengkanku di belakang untanya Al 'Adlba` pulang ke Madinah. Tatkala jarak antara kami dengan Madinah itu mendekati waktu dluha, ada seorang laki-laki dari anggota kaum dari Anshar, dia tidak ada yang bisa mendahului, dia memanggil: adakah orang yang bisa mendahului, ketahuilah adakah seorang yang bisa mendahului sampai Madinah. Lalu dia mengulangi hal itu berkali-kali, sedangkan saya berada di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, karena membonceng beliau. Saya berkata kepadanya, kenapa kamu tidak memuliakan orang yang mulia dan memberi pada orang yang utama. Dia menjawab, tidak kecuali Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, demi bapak dan ibu, biarkanlah saya akan saya dahului dia. Beliau bersabda: "Jika kau mau" Lalu saya berkata; saya akan menyusulmu, lalu dia melompat dari kendaraan (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dan saya mengecualikan kedua kakiku, saya melompat dari unta, lalu saya mengikatnya ikat atau dua ikat, yaitu membiarkan diriku, lalu saya berlari sampai saya bisa menyusulnya, lalu saya pukul antara kedua pundaknya dengan kedua tanganku, lalu saya katakan kepadanya, saya bisa mendahuluimu demi Allah, atau kalimat yang semisalnya. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia tertawa dan berkata; saya kira harus sampai Madinah.

ahmad:15942

Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Musa Al 'Anazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdushshomad bin Abdul Warits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Sakan bin Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Abu Hisyam] dari [Farqad Abu Thalhah] dari [Abdurrahman bin Khabbab As-Sulami] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar lalu beliau menyemangati pada pasukan Perang 'Usrah. Lalu 'Utsman bin 'Affan berkata; saya akan memberikan seratus unta lengkap dengan perhiasan dan pelananya. (Abdurrahman bin Khabbab As-Sulami radliyallahu'anhu) berkata; lalu beliau menyemangati lagi, lalu 'Utsman berkata; saya tambah seratus lagi lengkap dengan perhiasan dan pelananya. (Abdurrahman bin Khabbab As-Sulami radliyallahu'anhu) berkata; lalu beliau turun dari satu tingkat tingkat dari mimbar, lalu menyemangati lagi. Lalu 'Utsman bin 'Affan berkata; saya tambah seratus lagi lengkap dengan perhiasan dan pelananya. (Abdurrahman bin Khabbab As-Sulami radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dengan tangannya, begini dengan mengerakkannya. Abdushshamad mengeluarkan tangannya layaknya orang yang kaget atas apa yang telah dilakukan 'Utsman dan apa yang telah dia lakukan setelahnya. Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Musa Al 'Anazi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sakan bin Al Mugirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Hisyam] dari [Abu Thalhah] dari [Abdurrahman bin Khabbab As-Sulami] berkata; saya telah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah lalu memberi semangat pada pasukan Al 'Usrah, lalu menyebutkan hadits secara lengkap.

ahmad:16099

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani], ada seorang laki-laki mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; "Anak saya adalah disewa orang ini, lalu dia berzina dengan istrinya, lantas mereka mengabariku bahwa anakku harus di rajam. Lalu saya menebusnya dengan seorang budak wanita dan seratus kambing, lalu ahli ilmu mengabarkan kepadaku bahwa anak saya harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun sedang sang wanita tersebut dirajam, " saya (Zaid bin Khalid Al Juhani Radliyallahu'anhu) menyangka dia berkata; "Putuskanlah dengan kitabullah!" Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, saya akan memutuskan kepada kalian berdua dengan kitab Allah. Kambing dan budak wanita itu dikembalikan kepadamu, sedang anakmu dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, " lalu dikatakan kepada seorang dari Bani Aslam yang bernama Unais, "Bangunlah Wahai Unais, dan tanyalah wanita itu, jika dia mengakuinya maka rajamlah."

ahmad:16423

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] sesungguhnya telah mendengar dari [Abu Hurairah] [Zaid bin Khalid Al Juhani] dan [Syabl] Sufyan berkata; sebagian manusia berkata; Ibnu Ma'bad, dan yang saya hafal adalah Syibl, mereka berkata; "Kami sedang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu ada seorang laki-laki yang berdiri lalu berkata; 'demi Allah saya meminta anda untuk memutuskan kepada kami dengan kitab Allah'." Lalu lawannya berdiri dan dia lebih faqih darinya, lalu berkata; "Benar. Putuskanlah kepada kami dengan kitab Allah Azzawajalla dan ijinkanlah untuk saya ungkapkan." Beliau bersabda: "Katakanlah!" (Zaid bin Khalid Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; "Anak saya sedang disewa orang ini, lalu anakku berzina dengan istrinya, lalu aku pun menebusnya dengan seratus kambing dan seorang pelayan, lalu saya bertanya beberapa orang dari kalangan ahli ilmu, mengabarkan kepadaku bahwa anak saya harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun dan wanita tersebut dirajam, " lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh saya akan memutuskan kepada kalian berdua dengan kitab Allah Azzawajalla. Seratus kambing dan pelayan itu akan dikembalikan kepadamu. Anakmu akan dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Pergilah Wahai Unais, -seorang laki-laki dari Aslam-dan tanyalah wanita itu, jika dia mengakuinya maka rajamlah." Lalu dia menemuinya lalu wanita itu mengakuinya lalu (Unais RA) merajamnya.

ahmad:16427

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abdul Malik Abu Ja'far] dari [Abu Nadlrah] dari [Sa'ad bin Al Athwal] berkata; saudara laki-lakiku meninggal, ia meninggalkan hutang tiga ratus dinar dan seorang anak kecil. Saya pun berkehendak menginfakkan harta untuk mereka. lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku, "Saudara kamu tertahan karena hutangnya, pergilah dan bayarlah!" (Sa'ad bin Al Athwal Radliyallahu'anha) berkata; "Saya pun pergi untuk membayarnya, saya kembali dan berkata; 'Wahai Rasulullah, saya telah memenuhinya dan tidak tersisa kecuali seorang wanita yang mengakui dengan dua dinar namun dia tidak mempunyai bukti." Beliau bersabda: "Berikanlah sesungguhnya dia adalah jujur."

ahmad:16593

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dari [Dukain bin Sa'id Al Khats'ami] ia berkata, "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta makanan sementara jumlah kami adalah empat ratus empat puluh orang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepada Umar: "Berdiri dan berilah mereka makanan." Umar berkata, "Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai makanan kecuali Qaizh dan Syibyah. Waki' berkata, "Al Qaizh dalam bahasa Arab adalah makanan yang cukup untuk dikomsumsi selama empat bulan." Beliau berkata: "Berdiri dan berikanlah mereka makanan." Umar berkata, "Wahai Rasulullah, aku mendengar dan taat." Dukain berkata, "Maka Umar pun berdiri dan kami ikut berdiri bersamanya menaiki ruangan miliknya. Umar kemudian mengeluarkan kunci dari ikatan kainnya dan membukan pintu." Dukain berkata, "Ternyata dalam bilik itu terdapat tumpukan kurma yang menyerupai anak unta yang sedang menderum." Umar berkata, "Ambillah terserah kalian." Dukain berkata, "Maka setiap dari kami mengambil sesuai dengan kebutuhan dan sesukanya. Kemudian aku menoleh, ternyata aku adalah yang terakhir dari mereka. Dan seolah-olah kami belum mengurangi sebiji kurma pun darinya."

ahmad:16918

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dari [Dukain bin Sa'id Al Muzani] ia berkata, "Kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jumlah kami adalah empat ratus empat puluh orang pengendara, kami meminta makanan kepada beliau. Maka beliau berkata kepada Umar: "Pergi dan berilah mereka makanan." Umar berkata, "Tidak ada lagi makanan yang tersisa kecuali beberapa Aashu' kurma. Maka menurutku itu tidak akan cukup untuk persediaan selama empat bulan. Beliau bersabda: "Pergi dan berilah mereka makanan." Umar menjawab, "Aku siap mendengar dan taat." Dukain berkata, "Umar kemudian mengeluarkan kunci dari ikatan kainnya dan membuka pintu, ternyata di dalamnya terdapat tumpukan kurma yang menyerupai anak unta yang sedang menderum. Umar berkata, "Ambillah." Maka setiap dari kami mengambil sesuka hatinya. Saat aku menolehkan pandanganku, ternyata aku adalah yang terakhir dari mereka. Dan seolah-olah kami belum mengurangi sebiji kurma pun." Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dari [Dukain bin Sa'id Al Khats'ami] ia berkata, "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan jumlah kami (saat itu) empat ratus empat puluh orang…lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dari [Dukain bin Sa'id] ia berkata, "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dan [Muhammad bin Ubaid] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dari [Dukain bin Sa'id Al Muzani] ia berkata, "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits tersebut."

ahmad:16919

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Katsir] dari [Ashim bin Laqith] dari [Bapaknya] seorang utusan Bani Munfiq - [Abdurrazaq Al Muntaqi] menyebut dengan Al Muntafiq-, bahwa ia bersama seorang temannya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun mereka berdua tidak dapat bertemu dengan beliau. Aisyah kemudian memberi suguhan kurma dan bubur kepada mereka berdua. Tak lama kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan berjalan yang jalannya seakan turun dari atas (jinjit dan tidak menyentuhkan telapak kaki pada tanah). Beliau lalu bertanya: "(Aisyah) apakah kamu telah memberi makan keduanya?" kami menjawab, "Ya." Saya (Abdurrazaq) berkata, "Wahai Rasulullah, aku ingin tanya tentang shalat?" Beliau bersabda: "Sempurnakanlah wudlu, basahilah jari-jemarimu (saat berwudlu), dan jika kamu melakukan Istinsyaq (memasukkan air ke dalam lubang hidung) maka sempurnakanlah, kecuali saat kamu sedang berpuasa." Saya berkata lagi, "Wahai Rasulullah, saya mempunyai seorang isteri." Lalu Abdurrazaq pun menuturkan tentang kejelekan akhlak isterinya. Maka beliau bersabda: "Ceraikanlah ia." Saya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia memiliki hubungan pertalian denganku, dan juga seorang anak dariku." Beliau bersabda: "Kalau begitu, perintahkanlah kepadanya -atau- katakanlah kepadanya (agar ia mentaatimu dalam kebaikan). Jika padanya masih ada kebaikan, niscaya dia akan melakukan apa yang kamu perintahkan padanya dan janganlah kamu memukul isterimu seperti kamu memukul budak perempuanmu." Dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba sang penggembala kambing memasukkan kambing ke dalam kandangnya, sementara tangannya memegang anak kambing. Maka beliau bertanya, "Apakah kambing itu telah beranak?" ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Berapa anaknya?" ia menjawab, "Satu ekor anak kambing." Beliau bersabda: "Sembelihlah untuk anak kambing itu seekor kambing dan bawakanlah kepadaku." Maka beliau bersabda lagi: "Jangan kamu menyangka bahwa kami menyembelihnya karena kedatangan kalian. kami memiliki seratus ekor kambing dan kami tidak suka bila jumlahnya bertambah lagi. Karena itu, jika ada pengembala yang mendapat kelahiran hewannya kami perintahkan agar ia menyembelihnya." Maka ia pun memotong seekor kambing sebagai pengganti (kambing yang lahir)."

ahmad:17172

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Murrah] ia berkata, saya mendengar [Abu Burdah] berkata, saya mendengar [Al Aghar] seorang laki-laki yang berasal dari Juhainah, menceritakan kepada Ibnu Umar, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai sekalian manusia bertaubatlah kalian kepada Rabb kalian, sesungguhnya aku bertaubat kepada-Nya dalam sehari seratus kali."

ahmad:17173

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Zaid- ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Burdah] dari [Al Aghar Al Muzani] -Abu Burdah berkata, bahwa Al Aghar termasuk salah seorang sahabat- ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, hatiku akan terasuki kelalaian dari dzikir kepada Allah, maka saya beristighfar kepada Allah seratus kali dalam sehari."

ahmad:17174

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Tsabit] dari [Abu Burdah] dari [Al Aghar] seorang Muzainabah, ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, kalbuku akan terasuki kelalaian dari dzikir kepada Allah, sehingga saya beristighfar kepada Allah seratus kali."

ahmad:17175

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru] ia berkata, saya mendengar [Abu Burdah] menceritakan, bahwa ia mendengar seorang laki-laki yang berasal dari Juhainah yang biasa dipanggil [Al Aghar] menceritakan kepada Ibnu Umar, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, bertaubatlah kalian kepada Rabb kalian. karena sesungguhnya saya bertaubat kepada-Nya seratus kali dalam sehari."

ahmad:17176

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Syurhabil bin As Simth] ia berkata, "Syurhabil berkata kepada [Ka'ab bin Murrah], "Wahai Ka'ab bin Murrah, ceritakanlah kepada kami suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan sampikanlah dengan benar." Ka'ab bin Murrah lalu berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lemparilah penduduk Shun'i (dengan panah kalian), sebab barangsiapa membunuh musuhnya dengan anak panahnya maka Allah akan mengangkat derajatnya." Ka'ab berkata, "'Abdurrahman bin Abu An Nahham lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, seperti apa derajat itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ia tidak sebagaimana anak tangga yang di lalui ibumu, akan tetapi jarak antara dua derajat itu ialah sejauh perjalan seratus tahun."

ahmad:17369

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abu Burdah] dari [Al Aghar Al Muzani] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hatiku benar-benar diliputi sesuatu, dan sungguh dalam sehari aku minta ampun kepada Allah sebanyak seratus kali."

ahmad:17575

Telah menceritakan kepada kami [Wahb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Burdah] bahwa ia mendengar [Al Aghar Al Muzani] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Rabb kalian. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Allah 'azza wajalla setiap hari seratus kali."

ahmad:17576

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] dari [seorang laki-laki] sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, bertaubatlah dan beristighfarlah kepada Allah, sesungguhnya aku bertaubat dan beristighfar kepada-Nya seratus kali setiap hari." Aku berkata, "ALLAHUMMA INNII ASTAGHFIRUKA (Ya Allah aku meminta ampun pada-Mu), ALLAHUMMA INNII ATUUBU ILAIK (Ya Allah, aku bertaubat pada-Mu). Kedua-duanya atau hanya satu?" beliau bersabda: "Begitulah, atau yang semisalnya."

ahmad:17577

Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] ia berkata, aku mendengar [Ayyub] berkata, dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Ath Thufawi] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ayyub Al Ma'na] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] dari [seorang laki-laki Muhajirin] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, bertaubatlah dan beristighfarlah kepada Allah. Sesungguhnya aku bertaubat dan beristighfar kepada-Nya seratus kali setiap hari, atau lebih dari itu."

ahmad:17578

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Abdullah Al Jusyammi] Telah menceritakan kepada kami [Jundub] ia berkata; Seorang A'rabi (Arab Baduwi) datang kemudian turun dari hewan tunggangannya dan mengikatnya, lalu ia shalat dibelakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai menunaikan shalat, laki-laki itu pun mendatangi hewan tunggangannya kemudian melepaskan tali pelana dan kembali menaikinya. Setelah itu, ia pun menyerukan, "Ya Allah, kasihanilah aku dan Muhammad, dan janganlah Engkau mengasihi yang lainnya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya (kepada para sahabat): "Apakah kalian akan mengatakan bahwa orang ini adalah lebih sesat, ataukah (yang lebih sesat itu) Unta miliknya? Tidakkah kalian mendengar apa yang telah dikatakannya?" para sahabat menjawab, "Ya, benar." Beliau bersabda: "Sungguh, kamu telah menyempitkan (rahmat-Nya). Sesungguhnya rahmat Allah sangatlah luas. Allah menciptakan telah seratus rahmat, kemudian yang Dia turunkan hanyalah satu rahmat. (Dan satu rahmat itulah) yang menyelimuti seluruh makhluk-Nya, dari kalangan jin dan manusia. Sedangkan di sisi-Nya, masih tersimpan Sembilan puluh Sembilan rahmat. Apakah kalian akan mengatakan bahwa laki-laki itu lebih sesat, atau Unta miliknya?"

ahmad:18046

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi'] dari [seorang laki-laki] dari [Khuraim bin Fatik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Balasan) amalan itu ada enam, sedangkan manusia ada empat (golongan). Yaitu, Mujibatan (amalan yang mendapatkan dua balasan) Mitslu bi Mitslin (amalan yang mendapat balasan yang setimpal), amalan yang akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan, dan amalan kebaikan yang menjadi tujuh ratus. Adapun Mujibatan adalah; siapa saja yang meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia akan masuk surga. Dan barangsiapa yang meninggal dalam keadaan menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain, maka ia akan masuk neraka. (Adapun) Mitslu bi Mitslin; Siapa yang berkeinginan untuk melakukan kebaikan hingga hatinya merasakannya, dan Allah pun tahu akan hal itu, maka hal itu akan ditulis baginya menjadi satu kebaikan. Barangsiapa yang mengerjakan amal keburukan, maka akan ditulis atasnya satu keburukan. Namun barangsiapa yang beramal kebajikan, maka akan dicatat baginya sepuluh kebaikan semisalnya. Dan siapa yang memberikan nafkah di jalan Allah, maka satu kebaikan itu (dilipatgandakan menjadi) tujuh ratus kali. Sedangkan manusia itu ada empat yaitu; (pertama) seorang yang mendapat kelapangan di dunia, namun di akhirat, yang ia dapatkan adalah kesempitan. (kedua) seorang yang mendapat kelapangan di akhirat, namun ia selalu berada dalam kesempitan di dunia. (yang ketiga) seorang yang mendapat kesempitan baik di dunia maupun di akhirat. Dan (yang keempat) seorang yang mendapat kelapangan di dunia dan juga kelapangan di di akhirat."

ahmad:18142

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Marwan] dan [Miswar bin Makhramah] -salah seorand dari keduanya menambahkan atas temannya- Pada tahun Hudaibiyah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat beserta seratus orang lebih sahabatnya. Ketika beliau sampai di Hudaibiyah, beliau menuntun Hadyu (hewan kurban) dan memberi tanda padanya serta beliau memulai niat ihram dari tempat itu. kemudian beliau mengutus mata-matanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya hingga...

ahmad:18151

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin harun] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Yasar] dari [Az Zuhri Muhammad bin Muslim bin Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Miswar bin Makhramah] dan [Marwan bin Hakam], kata keduanya, Pada tahun Hudaibiyah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berangkat dengan niyat mengunjungi baitullah, ka'bah, bukan niyat untuk berperang, sekaligus beliau giring unta sembelihannya (hadyu) sebanyak tujuh puluh ekor. Sahabat ketika itu berjumlah tujuh ratus orang. Setiap satu ekor unta untuk sepuluh orang. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus melanjutkan perjalanan, hingga ketika beliau di 'Usfan, Bisyir bin Sufyan alka'bi memergoki beliau dan berujar "Hai Rasulullah, ini quraisy telah mendengar berita keberangkatanmu dan mereka ikutsertakan wanita dan anak-anak, baik yang masih kecil atau dewasa. Telah mereka pakai kulit macan loreng - kulit macan loreng mereka pakai sebagai symbol kebanggaan dan keberingasan, dan kesiapan matinya betul-betul serius--, mereka telah berjanji kepada Allah agar engkau tidak memasuki baitullah secara paksa. Disana telah ada Khalid bin Walid yang tiba di Kura'il ghamim. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kontan bersabda "Celaka quraisy, mereka telah tercabik-cabik oleh perang, apa beratnya sekiranya mereka tidak menghalang-halangi aku dan sahabatku, kalaulah mereka berhasil mengalahkanku, itu ambisi mereka, dan sekiranya Allah menjadikanku menang atas mereka, jumlah mereka banyak sekali. Kalaulah (keIslaman) itu tidak mereka kerjakan, musti mereka lakukan peperangan karena mereka juga mempunyai kekuatan. Quraisy, apa lagi keinginan mereka? Demi Allah, sungguh aku tidak akan berhenti memerangi mereka karena risalah Allah yang utuskan kepadaku hingga Allah memenangkannya atau tali kekang unta tinggal satu -maksudnya hingga binasa, sebab tali kekang hewan yang biasanya sepasang sangat jarang satunya putus selain karena pembunuhan atau peperangan--. Kemudian beliau perintahkan para sahabat hingga mereka menyusuri jalan jalur sebelah kanan antara dua rerimbunan pohon yang bisa menghantarkan mereka ke Tsaniyatul mirar dan Hudaibiyah di bawah Makkah. Kata Marwan atau Miswar, sahabat Nabi menyusuri jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda quraisy melihat debu-debu para sahabat nabi menyelisihi jalur mereka, mereka kembali pulang menemui Quraisy. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus berangkat hingga ketika beliau selesai menempuh Tsaniyyatul mirar, unta beliau menderum. Para sahabat berujar "Wah, unta Nabi rupanya mogok." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab "Unta ini tidak mogok karena kemauannya sendiri, dan mogok bukanlah adat kebiasaannya, namun Dzat yang pernah menahan gajah (pasukan Abrahah) dari Makkah-lah yang menahannya. Demi Allah, tidaklah quraisy mengajakku hari ini kepada ajakan yang isinya memintaku untuk menyambung silatu rahim, selain akan aku penuhi. Dan beliau katakan kepada para sahabatnya "Silahkan kalian turun." Para sahabat berujar "Ya rasulullah, lembah yang dijadikan kawan-kawan untuk singgah ini tak ada sumber mata air." Rasulullah kemudian mencabut anak panah dari tabungnya, beliau berikan kepada salah seorang sahabatnya, lantas beliau singgah di sebuah sumur tua dari beberapa sumur tua yang ada. Beliau lemparkan anak panahnya ke dalam sumur tersebut hingga air memancar deras. Para sahabat minum dengan puas, untanya juga minum dengan puas, sehingga mereka jadikan tempat bermukim. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tenang, tak tahunya Budail bin Warqa' bersama rombongan bani khuza'ah datang dan Rasulullah berujar kepada mereka sebagaimana ucapannya kepada Busyair bin Abi Sofyan. Akhirnya mereka kembali ke quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, kalian tergesa-gesa menimpakan bahaya kepada Muhammad, sungguh Muhammad datang bukan untuk berperang, hanyasanya ia datang dalam rangka mengunjungi baitullah untuk menghormati haknya.Quraisy pun menuduh dengan tuduhan buruk kepada Budail bin Warqa' dan rombongannya ini. Kata Muhammad, alias Ibn ishaq, kata Azzuhri, Tradisi bani Khuza'ah ketika itu, mereka senantiasa membongkar keburukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, baik mereka yang muslim maupun yang musyrik, mereka tak pernah menyembunyikan sedikitpun berita yang ada pada diri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika di Makkah. Kata Quraisy, "Sekalipun ia datang untuk itu, demi Allah, selama-lamanya mereka tak bisa memasukinya secara paksa, dan jangan sampai bangsa arab berbicara mengenai hal itu!" Lantas quraisy mengutus Mikraz bin Hafs bin al-akhyaf salah seorang bani Amir bin Lu'ay. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar "Yang ini laki-laki pengkhianat! Ketika Mikraz sampai ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyampaikan kepadanya sebagaimana yang telah beliau konsultasikan kepada para sahabatnya. Lantas Mikraz kembali ke Quraisy dan mengabari mereka segala yang diucapkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Miswar atau Marwan, Quraisy kemudian mengutus Alhilsa bin 'Alqamah Alkinani yang ketika itu adalah tokoh kabilah yang ikut bersekutu dengan quraisy. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar: "Laki-laki ini dari sebuah kaum yang suka menyembah tuhan, tolong persiapkanlah hewan kurban yang bisa dilihatnya." Para sahabat pun mengumpulkan beberapa hewan kurban. Ketika Hilsa bin 'Alqamah melihat hewan kurban susul-menyusul berjalan menghadapnya dari lembah bagian lebarnya dan lengkap dengan kalung-kalungnya, --tradisi arab mengalungi hewan yang akan dijadikan kurban- dan hewan tersebut memakan tali kalungnya karena sekian lama tertahan ditempatnya, Hilsa langsung pulang dan tidak menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebagai penghormatan atas peristiwa yang dilihatnya sendiri. Dan ia katakan kepada quraisy "Wahai segenap quraisy, telah kulihat kejadian yang terlarang dihalang-halangi, yaitu hewan-hewan kurban lengkap dengan kalung-kalungnya, mereka memangsa tali-tali kalungnya karena sekian lama tertahan di tempatnya. Quraisy menjawab "Duduk engkau hai Hilsa, kau adalah manusia arab primitife yang tak kenal apa-apa." Quraisy kemudian mengutus 'Urwah bin mas'ud atstsaqafi. 'Urwah kemudian mengatakan "Hai segenap quraisy, telah kulihat segala yang kalian temui dari sahabat-sahabat yang kalian utus kepada Muhammad, yang membawa kata-kata menyakitkan dan penghinaan. Kalian telah sama-sama mengerti bahwa kalian adalah orang tua dan aku adalah anak kecil, dan telah kudengar utusan yang mewakili kalian. Maka aku kumpulkan siapapun yang menaatiku dari kaumku, kemudian aku datang hingga aku tolong kalian dengan pribadiku sendiri. Qurays menjawab "Engkau benar, engkau tak lagi tersanksikan lagi oleh kami-kami ini." Urwah spontan berangkat hingga menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ia pun duduk di hadapannya dan berujar "Hai Muhammad, telah kau kumpulkan sekian banyak kabilah kemudian kau datangkan mereka kepada keluargamu untuk kau pecah belah. Ketahuilah bahwa quraisy telah berangkat membawa isteri-isteri dan anak-anak mereka, telah mereka pakai kulit-kulit harimau -ungkapan kesombongan bahwa mereka siap mati, menumpahkan darah, dan pantang mundur-mereka ikrarkan janji kepada Allah agar engkau tidak memasukinya secara paksa selama-lamanya. Demi Allah, sungguh seolah-olah aku bersama mereka akan kelihatan olehmu tinggal esok saja! Kata Marwan atau miswar, Abu Bakar ketika itu duduk di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar "Hisaplah kemaluan berhala Lattamu, apa mungkin kami kelihatan oleh berhalamu itu! (Perkataan ini Abu bakar ucapkan untuk menghina Urwah bin mas'ud). Urwah bertanya "Siapa ini hai Muhammad!"Itu Ibnu Abu Quhafah!" jawab Rasulullah. Urwah berujar "Kalaulah bukan karena budi baikmu kepadaku yang belum sempat saya balas, niscaya kubalas ucapan kotormu, namun cukuplah ucapan kotormu sekarang cukuplah sebagai pembalasan budi baikmu yang belum terbalaskan." Selanjutnya Urwah berusaha ingin menarik jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang ketika itu Mughirah bin Syu'bah berdiri diatas kepala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan berbaju besi yang menutup seluruh tubuhnya. Kata Marwan atau Miswar, Mughirah seketika itu juga memukul tangan 'Urwah bin mas'ud agar jangan sampai menarik jenggot Rasul. Mughirah katakan " Heih, tahan tanganmu dari jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tanganmu tak bakalan bisa meraih jenggotnya! 'Urwah menjawab "Huss, alangkah jahat dan kasarnya engkau! Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun tersenyum. Urwah bertanya "Siapa ini ya Muhammad! Rasul menjawab "Ini anak saudaramu,. Mughirah bin Syu'bah. Kata 'Urwah " Pengkhianatan apa lagi ini, engkau tidak menghapus kesalahanmu masa lalu selain baru kemaren?! Kemudian Rasulullah sampaikan kepada 'Urwah bin mas'ud sebagaimana yang telah ia konsultasikan terlebih dahulu kepada para sahabatnya. Dan Rasul beritahukan bahwa beliau tidak berambisi berperang. Kata Marwan atau Miswar, kemudian Urwah tinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ia lihat perlakuan para sahabatnya terhadap beliau. Tidaklah Rasulullah berwudhu, selain para sahabatnya berebutan memperoleh sisa air wudhunya, dan tidaklah Rasulullah meludah selain mereka juga berebutan untuk memperoleh sisa ludahnya. Tidaklah rambut rasululah terjatuh selain mereka mengambilnya. Urwah kontan kembali menemui quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, aku pernah menemui Kisra dalam kerajaannya, dan juga pernah kudatangi Kaisar dan Najasyi dalam dua kerajaannya. Demi Allah, sama sekali belum pernah kulihat raja seorang pun yang seperti Muhammad di kalangan sahabat-shaabatnya. Telah kulihat sebuah kaum yang mereka tidak menyerahkannya kepada apapun selama-lamanya. Maka sekarang keluarkanlah saran dan ide kalian. Kata Marwan atau Miswar, sebelum itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengirim Khirasy bin Umayyah alkhuza'i ke Makkah dan beliau berikan kendaraan untanya yang seringkali dijuluki Tsa'lab. Ketika Khirasy bin Umayyah masuk Makkah, Quraisy membantai untanya dan ingin membantai Khirasy, namun sekutu-sekutu Quraisy mencegahnya hingga Khirasy datangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Rasulullah panggil 'Umar untuk beliau utus ke Makkah. 'Umar menampik seraya mengatakan "Wahai Rasulullah, saya khawatir Quraisy akan mencelakai diriku, sementara disana tidak ada seorang pun dari bani Adi yang membelaku, dan semua quraisy tahu permusuhanku terhadapnya dan kekasaranku kepadanya, namun baiklah kutunjukkan kepadamu seseorang yang lebih kuat daripadaku, yaitu Usman bin Affan." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam panggil Usman bin Affan, dan beliau utus ke Quraisy dengan misi memberitahu mereka bahwa kedatangan Nabi bukan untuk menyalakan perang, hanyasanya tujuannya sekedar mengunjungi baitullah, mengagungkan kehormatannya. Usman terus berangkat hingga beliau datangi Makkah, dan Usman dicegat oleh Abban bin Sa'id bin 'Ash. Usman turun dari untanya. Abban bin Sa'id menaikkan Usman keatas untanya, dan ia dudukkan didepannya sedang ia sendiri membonceng di belakangnya dan melindunginya, hingga 'Usman bisa menyampaikan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Usman terus berangkat hingga ia temui Abu Sofyan dan pejabat-pejabat elit quraisy. Ia sampaikan semua misi pengutusannya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka katakan kepada Usman "Kalaulah engkau berkenan, silahkan engkau thawaf di baitullah. Usman hanya menjawab "Saya tak akan melakukan thawaf sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf." Quraisy kemudian menahan Usman di baitullah, namun Rasulullah dan para sahabatnya keburu mendapat issue (alias hanya ghosip) bahwa Usman telah dibunuh. Kata Muhammad, telah menceritakan kepadaku Azzuhri, Quraisy mengutus Suhail bin Amru dan salah seorang bani 'Amir bin Lu'ay seraya mereka pesankan "Tolong kalian berdua datangilah Muhammad dan ajaklah untuk berdamai. Dan jangan sampai terjadi dalam perdamaiannya selain ia harus pulang untuk tahun ini, demi Allah, jangan sampai bangsa arab berujar bahwa Rasulullah bisa menemui kita secara paksa selama-lamanya! Suhail kemudian mendatangi Nabi, ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Nabi berkomentar "Quraisy rupanya ingin berdamai ketika mengutus si laki-laki ini! Sesampai Suhail di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Suhail dan kawannya berbicara, mengajak diskusi yang sedemikian lama dan berlangsung alot hingga terjadi perdamaian diantara keduanya. Setelah terjadi titik kesepakatan dan hanya tinggal penulisan, Umar bin Khattab berlari dan ia datangi Abu bakar seraya berujar "Wahai Abu bakar, bukankah dia itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Bukankah kita muslimin? Bukankah mereka musyrikin? Abu bakar hanya menjawab "Benar." Kata Umar "Lantas karena alasan apa kita memberi kehinaan terhadap agama kita?!" Abu bakar menjawab "Wahai Umar, jagalah kayu tunggangannya sebagaimana apa adanya, karena saya bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Umar "Kalau masalah bersaksi, aku juga bersaksi!." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian datang, lantas Umar menyatakan protesnya sevara vulgar "Wahai Rasulullah, bukankah kita muslimin dan mereka musyrikin?"Benar" Jawab Rasulullah." Lanjut Umar " lalu mengapa kita kita berikan kehinaan terhadap agama kita? Nabi hanya menjawab "Ingat, saya adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, sekali-kali aku tak bakalan menyelisihi perintah-Nya, dan sekali-kali Allah tak bakalan menelantarkan keadaanku." Kemudian hari Umar katakan, "Aku tidak berhenti melakukan puasa dan bersedekah, shalat dan membebaskan budak untuk menebus kesembronoanku terhadap Rasulullah, tepatnya karena ketakutanku terhadap ucapanku yang kuucapkan ketika itu, hingga aku berharap semua itu membawa kebaikan. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu memanggil Ali bin Abi Thalib dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam katakana "Coba kamu tulis Bismillaahirrohmaanirrohiim." Suhail memprotes seraya ia katakan "Saya tidak tahu kalimat ini, namun ucapkanlah Alloohumma." Rasulullah pun mengucapkan "Yah, tulis saja Bismikalloohumma, inilah perjanjian damai yang ditetapkan Rasulullah untuk Suhail bin Amru." Suhail protes lagi seraya mengatakan "Kalaulah aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah, niscaya aku tidak akan memerangimu, namun tulis saja Ini perjanjian yang ditetapkan Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amru untuk menghentikan perang selama sepuluh tahun. Selama sepuluh tahun itu manusia aman dan satu sama lain saling menahan diri. Siapa saja yang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari sahabat Suhail dengan tanpa seijin walinya, maka Rasulullah wajib mengembalikan kepada mereka. Sebaliknya siapa saja yang menemui Quraisy dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Quraisy tak berkewajiban mengembalikan kepada mereka. Sesama kita (Quraisy dan muslimin) harus melupakan balas dendam yang terjadi masa lalu yang bisa menyulutkan perang, juga tidak ada pencurian, tak ada pengkhianatan. Dalam syarat mereka ketika penulisan dilangsungkan juga disetujui, siapa yang ingin memihak akad Muhammad dan janjinya, maka ia bersama Muhammad, dan barangsiapa memihak akad quraisy dan janji mereka, ia bersama quraisy. Serta merta Bani khuza'ah datang dan berujar "Kami memihak akad Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan janjinya." Sedang banu Bakar bergegas datang dan berujar "Adapun kami akan memihak akad quraisy dan janji mereka." Dan engkau (Muhammad) tidak berhak memasuki baitullah tahun ini, maka janganlah menemui kami (Quraisy Makkah), adapun tahun depan kami (Quraisy) mengosongkan Mekkah untuk anda (Muhammad) sehingga engkau bisa memasuki Makkah bersama sahabatmu dan tinggal disana selama tiga hari saja, engkau (Muhammad) boleh membawa senjata sebatas senjata pengendara, maksudnya selain pedang itupun harus disarungkan. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melangsungkan penulisan, tiba-tiba Abu jandal bin Suhail bin Amru datang dengan terantai besi, ia melarikan diri kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Marwan atau Miswar, sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelumnya keluar dengan

ahmad:18152

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Urwah bin Zubair] dari [Marwan] dan [Miswar bin Makhramah] -salah seorang dari keduanya menambah atas temannya- Pada tahun Hudaibiyah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersama seratus sepuluh lebih dari sahabatnya. Ketika beliau sampai di Dzul Hulaifah, beliau mulai menuntun Hadyu (hewan kurban) dan memberinya tanda serta beliau memulai ihram dari tempat itu. Sekali waktu Sufyan mengatakan; (Beliau melakukan ihram dengan niat) Umrah -sementara Miswar tidak menyebutkannya- kemudian beliau mengutus mata-matanya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus berjalan hingga..

ahmad:18162

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abdurrahman] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi'] dari [bapaknya] dari [pamannya] yakni Fulan bin Alimah, dari [Khuraim bin Fatik Al Asadi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia ada empat, sedangkan amalan itu ada enam. Manusia ada yang memiliki kelapangan di dunia dan juga di akhirat. Ada yang memiliki kelapangan di dunia, namun ia fakir di akhirat. Ada yang fakir ketika hidup di dunia, akan tetapi di akhiratnya ia mendapat kelapangan. Kemudian, ada juga yang sengsara di dunia dan di juga di akhirat. Sedangkan amalan itu, adalah yang mendapatkan ganjaran dua kali lipat, semisal amalan itu sendiri, ada yang dilipatkan hingga sepuluh kali, dan ada juga yang dilipat gandakan menjadi seratus tujuh kali. Maka yang pertama, barangsiapa yang mati dalam keadaan muslim, dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, maka wajib baginya surga. Dan siapa yang mati dalam keadaan kafir, maka wajib baginya neraka. Kemudian, barangsiapa yang bertekad untuk berbuat kebaikan, namun ia belum sempat melakukannya, padahal Allah mengetahui bahwa hatinya telah memiliki keinginan keras untuk melakukan amalan tersebut, maka Allah akan menuliskannya sebagai amalan kebaikan. Dan barangsiapa yang bertekat untuk melakukan kejahatan, maka hal itu belum ditulis sebagai suatu keburukan, dan siapa yang melakukannya, baru akan ditulis baginya satu keburukan dan keburukan itu tidaklah dilipatgandakan. Dan barangsiapa yang beramal kebaikan, maka kebaikan itu, akan dilipatgandakan baginya menjadi sepuluh kebaikan. Kemudian, siapa yang mengeluarkan nafaqah di jalan Allah, akan dilipatgandakan baginya menjadi tujuh ratus kali."

ahmad:18260

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Amru] Telah menceritakan kepada kami [Za`idah] Telah menceritakan kepada kami [Ar Rukain bin Ar Rabi' bin Amilah Al Fazari] dari [bapaknya] dari [Yusair bin Amilah] dari [Khuraim bin Fatik Al Asadi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang mengeluarkan sedekah di jalan Allah, maka akan ditulis baginya menjadi tujuh ratus kali lipat kebaikan."

ahmad:18261

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Zaidah] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi' bin Amilah Al Fazari] dari [bapaknya] dari [Yusair bin Amilah] dari [Khuraim bin Fatik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membelanjakan hartanya di jalan Allah, maka pahalanya akan dilipatgandakan menjadi tujuh ratus kali."

ahmad:18263

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi'] dari [bapaknya] dari [Khuraim bin Fatik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Balasan) amalan itu ada enam, sedangkan manusia ada empat (golongan). Yaitu, Mujibatan (amalan yang mendapatkan dua balasan) Mitslu bi Mitslin (amalan yang mendapat dengan balasan yang setimpal), amalan yang akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan, dan amalan kebaikan yang dilipatgandakan menjadi tujuh ratus. Adapun Mujibatan adalah; siapa saja yang meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia akan masuk surga. Dan barangsiapa yang meninggal dalam keadaan menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain, maka ia akan masuk neraka. (Adapun) Mitslu bi Mitslin; Siapa yang berkeinginan untuk melakukan kebaikan hingga hatinya merasakannya, dan Allah pun tahu akan hal itu, maka hal itu akan ditulis baginya menjadi satu kebaikan. Dan barangsiapa yang beramal baik, maka akan dicatat baginya sepuluh kebaikan semisalnya. Dan siapa yang memberikan nafkah di jalan Allah, maka satu kebaikan itu (dilipatgandakan menjadi) tujuh ratus kali. Sedangkan manusia itu ada empat yaitu; (pertama) seorang yang mendapat kelapangan di dunia, namun di akhirat yang ia dapatkan adalah kesempitan. (kedua) seorang yang mendapat kelapangan di akhirat, namun ia selalu berada dalam kesempitan di dunia. (yang ketiga) seorang yang mendapat kelapangan di dunia maupun di akhirat. Dan (yang keempat) seorang yang mendapat kesempitan baik di dunia maupun di akhirat."

ahmad:18264

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Tsumamah bin Uqbah] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata; Seorang Yahudi mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Abu Qasim, bukankah Anda telah berdalih bahwa penghuni surga makan dan minum di dalamnya?" Kemudian laki-laki itu berkata kepada temannya, "Jika ia menetapkan hal ini, maka saya akan membantahnya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, salah seorang dari mereka benar-benar akan diberi kekuatan seratus laki-laki, yakni dalam makanan, minuman, syahwat dan jima'." Orang Yahudi itu bertanya, "Maka yang makan dan minum, mestinya akan memiliki hajat (buang air)." maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hajat salah seorang dari mereka adalah keringat yang keluar dari kulit-kulit mereka yang wanginya seharum Misk, dan perut pun mengecil kembali."

ahmad:18469

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik Abu Ja'far] dari [Abu Nadhrah] dari [Sa'id bin Al Athwal] bahwa saudara laki-lakinya telah meninggal dunia dengan meninggalkan tiga ratus dirham dan keluarga (anak dan isteri). Maka aku ingin mensedekahkannya kepada keluarganya, Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Sesungguhnya saudara lelakimu tertahan karena hutangnya, maka bayarlah hutangnya." Lalu aku berkata; "Wahai Rasululah, aku telah melunasinya, kecuali dua dinar yang diklaim oleh seorang wanita sementara ia tidak memiliki bukti yang jelas." Beliau bersabda: "Bayarkanlah kepada wanita itu, karena ia lebih berhak." Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [seorang] sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam seperti hadits di atas.

ahmad:19219

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid Ats Tsaqafi Abu Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Al Hakam bin Abdullah Al A'raj] dari [Ma'qil bin Yasar], bahwa ia pernah ikut menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat peristiwa Hudaibiyah. Kala itu, ia mengangkat ranting di antara beberapa ranting pohon dengan tangannya untuk menjauhkannya dari kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika para sahabat sedang berbaiat kepada beliau. Mereka berbai'at untuk tidak melarikan diri. Hari itu mereka berjumlah seribu empat ratus orang." Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawarizmi], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Sufyan] dari [Khalid] dari [Al Hakam bin Al A'raj] bahwa "Tangan Allah di atas tangan mereka" katanya, "Agar mereka tidak melarikan diri."

ahmad:19410

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Dzayyal bin Ubaid bin Handzalah] ia berkata; saya mendengar [Hadzalah bin Hidzyam] kakekku, bahwa kakeknya yaitu Hanifah berkata kepada Hidzyam; "Kumpulkan kepadaku anak-anakku, karena aku ingin berwasiat!." Lalu dia mengumpulkan mereka, kemudian Hanifah berkata; "Sesungguhnya yang pertama kali aku wasiatkan untuk anak yatim yang menjadi tanggunganku adalah seratus ekor unta, yang pada masa Jahiliyah kami menamakannya dengan "Al Muthayyabah." kemudian Hidzyam berkata; "Wahai ayahku, sesungguhnya aku mendengar anak-anakmu mengatakan; "Hanyasannya kami mengakui ini di sisi ayah kami, bila ia meninggal kami akan kembali (mengambil seratus unta)." Ia berkata; "Dan antara aku dan kalian ada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam (sebagai saksi)." Judzyam berkata; "Kami ridha." Setelah itu Hidzyam, Hanifah dan Handzalah bersama dengan seorang anak yang membonceng kendaraan Hidzyam beranjak pergi, hingga ketika mereka menjumpai Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, mereka memberi salam dan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Ada apa denganmu wahai Abu Hidzyam?." Abu Hidzam berkata; "Ini." Sambil menepuk paha Hidzyam dengan tangannya. Ia berkata; "Aku takut bila aku tua nanti atau kematian menjemputku, aku telah berwasiat dan aku telah mengatakan bahwa wasiat yang pertama aku sampaikan pada anak yatimku dengan memberikan seratus unta yang aku miliki, yang di masa jahiliyah kami menyebutnya dengan "Al Muthayyibah." Maka Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam marah hingga kami melihat kemarahan di wajah beliau, beliau lalu duduk sambil bertumpu pada lututnya seraya bersabda: "Tidak, tidak, tidak, sedekah itu hanya seperlima, kalau tidak maka sepersepuluh, kalau tidak maka seperlima belas, kalau tidak maka seperduapuluh, kalau tidak maka seperdua puluh lima, kalau tidak maka sepertiga puluh, kalau tidak maka seper tiga puluh lima, dan bila hartanya banyak maka seperempat puluh." Lalu aku menitipkan kepada mereka dan aku berikan tongkat untuk memukul unta kepada si yatim. Lalu Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Alangkah besar tongkat anak yatim ini." Handzalah berkata; "Lalu aku mendekati Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan mengadu; "Sungguh aku punya banyak anak yang sudah dewasa dan selainnya dan mereka juga punya anak-anak mereka, maka berdo'alah pada Allah untuknya!." Maka beliau mengusap kepalanya dan bersabda: "Barakallah fiik au burika fiihi (semoga Allah memberi keberkahan padamu atau diberkai padanya." [Dzayyal] berkata; "Aku telah melihat [Handzalah] didatangkan seseorang yang wajahnya bengkak atau bintang yang susunya bengkak, lalu ia meludahi kedua tangannya dan berkata; "Bismillah (dengan menyebut nama Allah) dan meletakkan tangannya di atas kepala orang atau binatang yang bengkak, dan mengucapkan sambil meletakkan tangannya persis di tempat tangan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam dahulu meletakkan, lalu beliau mengusapnya. Dzayyal berkata; "Maka bengkaknya pun sembuh."

ahmad:19744

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abul Malih bin Usamah] dari [Nubaisyah Al Hudzali] ia berkata; orang-orang bertanya; "Wahai Rasulullah, dahulu kami biasa menyembelih hewan sembelihan di bulan Rajab pada zaman jahiliyah, lantas apa yang engkau perintahkan kepada kami?." beliau bersabda: "Sembelihlah sembelihan karena Allah Tabaraka Wata'ala di bulan manapun, berbuat baiklah kepada Allah dan berilah makan (dari daging sembelihan)!." Mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, kamipun biasa menyembelih anak unta di zaman jahiliyah, bagaimana pendapatmu?." Beliau bersabda: "Di setiap sa`imah yang kalian gembalakan dan telah cukup umur untuk di sembelih, maka sembelihdan sedekahkanlah dagingnya." Khalid berkata; "Aku mengira belaiu bersabda; "Pada ibnu sabiil (orang-orang yang mengadakan perjalanan), maka itu merupakan kebaikan buat kalian, " Nubaisyah berlata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melarang kalian memakan dagingnya (daging sembelihan kurban) melewati tiga hari supaya kalian merasa lapang, sekarang Allah telah melapangkan kalian, oleh karena itu makanlah, simpanlah dan sedekahkanlah untuk memperoleh pahala, ketahuilah sesungguhnya hari ini adalah hari makan, minum dan berzikir kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala." Khalid berkata; Aku berktanya kepada Abu Qilabah; "Berapa sa`imah-kah (yang disembelih saat itu)?." Ia menjawab; "Seratus."

ahmad:19798

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah mengkabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dia berkata, telah bercerita kepadaku [Suwaid bin Ghafalah] dia berkata, "Aku keluar bersama Zaid bin Suhan dan Salman bin Rabi'ah, hingga ketika kami sampai di 'Udzaib aku menemukan sebuah pecut. Lalu keduanya berkata, "Letakkan dia." Namun aku menolaknya, ketika tiba di Madinah aku bertemu dengan [Ubay bin Ka'b], maka hal itu aku ceritakan kepadanya. Ubay kemudian berkata, "Aku pernah menemukan seratus dinar pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian hal itu aku tanyakan kepada beliau, dan beliau bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun." Maka aku umumkan barang tersebut selama tahun namun aku tidak mendapatkan seorangpun yang mengakuinya." Ubay berkata lagi, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenalilah jumlahnya, wadah dan tutupnya, kemudian umumkanlah selama satu tahun. Jika pemiliknya datang berikan, namun jika tidak maka dia menjadi milik orang yang menemukannya."" Dan lafadz hadits ini berasal dari Waki'. Sedangkan [Ibnu Numair] menyebutkan dalam haditsnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umumkanlah!" Maka aku umumkan selama satu tahun, kemudian aku menemui Nabi dan beliau bersabda: "Umumkanlah." Maka aku umumkan selama satu tahun, kemudian aku menemui Nabi dan beliau mengatakan lagi: "Umumkanlah." Maka aku umumkan selama satu tahu, kemudian aku menemui nabi dan beliau bersabda: "Umumkanlah jumlahnya, wadah dan tutupnya, jika ada yang datang dan menyebutkan jumlah, wadah dan tutupnya maka berikanlah kepadanya, namun jika tidak maka pergunakanlah dia."

ahmad:20230

Telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia mengatakan, "Saat melakukan haji aku menemukan pecut, maka aku pun memungutnya. Orang-orang pun berkata, "Kenapa kamu ambil, siapa tahu itu adalah milik seorang Muslim." Suwaid berkata, "Aku menjawab, "Bukankah lebih baik jika aku ambil dan memanfaatkannya dari pada dimakan serigala?" setelah itu aku bertemu [Ubay bin Ka'b], kemudian hal itu aku ceritakan kepadanya. Ubay lantas berkata, "Aku pernah menemukan kantong yang di dalamnya berisi seratus dinar, lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal itu kepada beliau, beliau pun bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun." Maka akupun mengumumkannya selama satu tahun, lalu aku menemui beliau lagi dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mengumumkannya setahun." Beliau bersabda: "Umumkan lagi selama satu tahun." Kemudian beliau meneruskan sabdanya: "Manfaatkanlah dan jagalah jangan sampai berkurang, jika pemiliknya datang berikan." Jarir berkata, "Aku tidak hafal kesempurnaan haditsnya."

ahmad:20232

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Ayyub bin Rasyid Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Aku menemukan uang seratus dinar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku laporkan kepada beliau, beliau bersabda: 'Umumkan setahun! ' Maka aku umumkan satu tahun. Kemudian aku datang kepada beliau dan berkata, "Aku umumkan selama satu tahun." Beliau lagi dan berkata, "Umumkanlah lagi selama satu tahun." Aku lalu mengumumkannya selama satu tahun, kemudian aku datang kepada beliau untuk yang ketiga kalinya, beliau bersabda: "Hitung jumlah dan wadahnya, lalu manfaatkanlah." Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hajjaj An Naji] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] berkata, "Aku berhaji bersama Zaid bin Shuhan dan Salman bin Rabi'ah, lalu ia sebutkan makna hadits. Ia berkata, "Lalu aku mengumumkannya hingga dua atau tiga kali." Beliau bersabda: "Kenalilah jumlah, wadah dan tali pengikatnya, lalu manfaatkanlah. Jika pemiliknya datang dan dapat mengenali berapa jumlah dan tali pengikatnya, maka berikanlah kepadanya."

ahmad:20233

Telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Makhlad] dan [Abu Khaitsamah Zuhair bin harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Humran Al Humrani] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Harits] berkata, "Aku dan [Ubay bin Ka'b] berdiri di bawah lidungan tembok milik Hassan, kemudian Ubai berkata kepadaku, "Tidakkah kamu melihat orang-orang memiliki bermacam cara dalam mengejar dunia?" Abdullah bin Al Harits berkata, "Aku menjawab, "Ya, " Ubai berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hampir-hampir sungai Furath mengeluarkan gunung emas yang apabila manusia mendengarnya pasti akan bergegas mendatanginya." Kemudian seseorang yang ada di sisi beliau berkata, "Demi Allah, seandainya manusia kita biarkan mengambilnya pasti dia akan habis dan manusia akan saling bunuh, sehingga akan terbunuh sembilan puluh sembilan dari tiap seratus orang." -Dan ini adalah lafadz hadits Ubai dari ['Affan] -. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Makhlad] dan [Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Humran Al Humrani] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Ayahku Ja'far bin Abdullah] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Harits bin Naufal] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Aku mendengar Rasulullah bersabda: "Hampir-hampir sungai Furath mengeluarkan gunung emas… lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:20309

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi] telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Ghaziyah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sha'sha'ah bin Shuhan] berkata, "Bahwa ia dan beberapa orang bersama berangkat (safar), lalu mereka menemukan sebuah pecut, lantas salah seorang dari mereka mengambilnya, dan mereka tidak menyuruh atau melarangnya. Maka ketika aku tiba di Madinah, kami bertemu dengan [Ubay bin Ka'b] dan kami menanyakan hal itu kepadanya, Ubay pun menjawab, "Aku menemukan seratus dinar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu menanyakan hal itu pada beliau, beliau menjawab: 'Umumkanlah setahun', beliau mengulangi kata setahun hingga tiga kali, maka aku pun berkata, 'Wahai Rasulullah'. Beliau memotong: 'Itu urusanmu'."

ahmad:20323

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Zakariya]. Dan [Waki'] (juga berkata) Telah bercerita kepada kami [Zakariya] dari [Yahya] tentang haditsnya: telah bercerita kepadaku [Amir] dari [Kharijah bin Ash Sahlt], ia berkata: Yahya dari [pamannya], ia mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian pergi meninggalkan beliau. Ia melintasi suatu kaum, ditengah-tengah mereka ada seorang gila yang diikat dengan rantai. Para penduduknya berkata: Kami diberitahu bahwa teman kalian itu datang membawa kebaikan, lalu apakah ia punya sesuatu untuk mengobatinya? Ia (pamannya Yahya) berkata: kemudian saya meruqyahnya dengan surat Al Faatihah. [Waki'] berkata: Selama tiga hari, dua kali sehari hingga orang itu sembuh lalu mereka memberiku seratus ekor kambing. Setelah itu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya mengabarkan kepada beliau tentang hal itu lalu beliau bersabda: "Sungguh ada orang yang makan dari hasil ruqyah batil sementara kau memakan dari hasil ruqyah yang benar."

ahmad:20833

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishak] dari [Ya'qub bin 'Abdullah bin Al Asyuj] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Sa'id bin Sa'ad bin 'Ubadah], ia berkata; Kami memiliki seorang tetangga yang pendek dan lemah, penghuni rumah tidak memperhatikannya hingga ia bercumbu rayu dengan budak wanita dirumah itu dan melakukan kekejian terhadapnya, padahal ia adalah muslim. Kemudian Sa'ad melaporkannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda; "Cambuklah dia sebagai hukumannya." Mereka berkata; Wahai Rasulullah! Ia lebih lemah dari hal itu, bila kami mencambuknya seratus kali pasti dia mati. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah rumbai sebanyak seratus tangkai lalu cambukkan padanya sekali saja kemudian lepaskan dia."

ahmad:20925

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Dhomroh bin Habib] bahwa [Ibnu Zughbi Al Iyadi] menceritakan kepadanya, ia berkata; ['Abdullah bin Hawalah Al Azdi] singgah ditempatku, ia berkata padaku; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengutus kami ke seputar Madinah berjalan kaki untuk mencari harta rampasan perang. Kami kembali tanpa mendapatkan apa pun. Beliau melihat keletihan di wajah-wajah kami. Beliau berdiri menghampiri kami lalu bersabda; "Ya Allah! Janganlah Kau serahkan mereka padaku hingga aku lemah, janganlah mereka Engkau telantarkan hingga mereka lemah, jangan serahkan mereka pada orang-orang hingga mereka lebih mementingkan diri mereka sendiri." Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Sesungguhnya Syam, Romawi dan Persia -atau Romawi dan Persia- akan ditaklukkan untuk kalian hingga salah seorang dari kalian memiliki unta sekian dan sekian, sapi sekian dan sekian dan kambing sekian dan sekian hingga salah satu diantara mereka diberi seratus dinar lalu ia memarahinya." Beliau meletakkan tangan beliau diatas kepalaku lalu bersabda; "Hai Ibnu Hawalah! Bila kau melihat khilafah turun ditanah suci maka telah dekatlah gempa bumi-gempa bumi, bencana, dan hal-hal besar, dan kiamat saat itu lebih dekat pada manusia melebihi tanganku ini dari kepalamu."

ahmad:21449

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dari [Al Hasan] dari [Hiththan bin 'Abdullah Ar Roqasi] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tegakkan hukuman dariku, tegakkan hukuman dariku, sungguh Allah telah memberi ketetapan hukuman bagi mereka, zinanya seorang gadis dengan jejaka hukumannya adalah seratus kali cambuk dan diasingkan selama satu tahun, dan zinanya seorang janda dengan seorang duda hukumannya adalah seratus kali cambuk dan rajam."

ahmad:21614

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah, telah bercerita kepada kami [Syaiban bin Abu Syaibah] telah bercerita kepada kami [Jarir bin Hazim] telah bercerita kepada kami [Al Hasan] berkata: ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata: Wahyu turun kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, yaitu ayat: "Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, Maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya." (An-Nisaa`: 15), Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun memberlakukan (ayat ini) terhadap mereka. Pernah ketika Rasulullah sedang duduk dan kami berada di sekitar beliau, wahyu turun kepada beliau Shallallahu'alaihiwasallam. Adalah kebiasaan beliau jika mendapat wahyu, beliau berpaling dari kami dan kami berpaling dari beliau Shallallahu'alaihiwasallam, wajah beliau Shallallahu'alaihiwasallam berubah menjadi padam dan terasa berat dengan turunnya wahyu tersebut, tatkala wahyu telah diangkat darinya beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ambillah ketetapan hukumku!." Kami berkata: Baik wahai Rasulullah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allah memberi ketetapan hukum kepada kalian, hukuman bagi seorang perawan yang berzina dengan jejaka adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun, dan hukuman bagi seorang wanita berzina sedang ia telah menikah dengan seorang pria yang telah menikah, ia dicambuk seratus kali kemudian dirajam." Al Hasan berkata: Saya tidak tahu apa yang saya sebut ini termasuk hadits atau tidak: "Jika mereka bersaksi bahwa kedua laki-laki dan wanita berada dalam satu selimut dan mereka tidak melihat persetubuhannya maka hukumannya adalah seratus kali cambuk dan rambut mereka dicukur."

ahmad:21715

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] berkata; Aku menemani seorang tua, [salah seorang sahabat] Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam di masjid Kufah, ia bercerita kepadaku, ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda atau Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Wahai sekalian manusia! Bertaubatlah kepada Allah dan memintalah ampunan padaNya, karena aku bertaubat dan meminta ampunan kepada Allah seratus kali dalam sehari." Lalu aku (Abu Burdah) berkata; Ya Allah! aku meminta ampunan kepadaMu dua kali. Sahabat itu berkata; Itu yang aku katakan padamu.

ahmad:22390

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari ['Uqbah bin Aus] dan berkata Isma'il: Ya'qub bin Aus dari [seorang sahabat] Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam berkhutbah saat penaklukkan Makkah, beliau bersabda: "Tidak ada ilah (yang haq) kecuali Allah semata, Ia memenuhi janjiNya, menolong hambaNya, dan menghancurleburkan pasukan musuh. Ingatlah bahwa semua kebanggaan jahiliyah yang selama ini diagung-agungkan dan dibangga-banggakan, juga semua darah dan harta jahiliyah, harus ditumpas dibawah dua telapak kakiku ini, kecuali kepengurusan baitullah dan pemberian minum orang-orang haji, ingat! Korban pembunuhan secara sengaja -Khalid mengatakan; atau dia mengatakan korban pembunuhan setengah sengaja-- sengaja itu hampir sama dengan pembunuhan sengaja, korban karena cambuk dan tongkat dendanya seratus ekor onta, empatpuluh diantaranya bunting."

ahmad:22395

Telah bercerita kepada kami ['Abdush Shamad] telah bercerita kepada kami [Harb bin Syaddad] telah bercerita kepada kami [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'ad] dari [An Nu'man bin Muqarrin] berkata: Kami mendatangi Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallambersama empat ratus orang dari Muzainah lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallammemerintahkan kami sesuatu, sebagaian kaum berkata: Wahai Rasulullah! kami tidak punya makanan untuk perbekalan. Lalu nabi Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda kepada 'Umar: "Berilah mereka perbekalan." Berkata 'Umar: Aku hanya memiliki sisa kurma dan menurutku itu tidak mencukupi mereka sama sekali. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pergilah dan berilah mereka bekal." 'Umar pergi bersama kami menuju kamarnya ternyata didalamnya ada kurma seperti anak unta kelabu lalu berkata 'Umar: Ambillah. Mereka pun mengambil keperluan mereka dan aku Nu'man bin Muqarrin adalah orang yang paling akhir, aku menoleh dan aku tidak kehilangan tempat kurma padahal empat ratus orang telah mengambilnya.

ahmad:22629

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: Telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Hisyam bin Yusuf] dari ['Auf bin Malik] berkata: Aku meminta izin kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, aku berkata: Aku masuk sebagaian saja atau seluruhnya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Masuklah secara keseluruhan." Aku masuk saat beliau tengah berwudlu pelan-pelan lalu bersabda kepadaku: "Hai 'Auf bin Malik, hitunglah enam hal sebelum (terjadinya) kiamat; wafatnya nabi kalian, ambillah salah satunya, penaklukkan Baitul Maqdis, kematian yang menggeleparkan kalian layaknya kambing tergelepar, munculnya fitnah, banyaknya harta hingga seseorang memberi seratus dinar lalu dimarahi kemudian Bani Ashfar mendatangi kalian dibawah delapan puluh bendera, setiap benderanya ada duabelas ribu bendera."

ahmad:22846

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] berkata, aku mendengar [Qatadah] telah menceritakan dari [Anas bin Malik] dari [Ummu Sulaim] bahwa dia berkata, "Wahai Rasulullah, Anas pelayanmu, do'akanlah kepada Allah untuknya." Anas lalu berkata, "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun berdoa: "Ya Allah, berilah dia harta dan anak yang banyak, dan berkahilah apa yang telah Engkau berikan padanya." Hajjaj menyebutkan dalam haditsnya, dia berkata, "Anas lalu berkata, "Sebagian anakku mengabarkan kepadaku, bahwa anak dan cucu-cucuku yang sudah dimakamkan lebih dari seratus."

ahmad:26158

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abdullah bin Abu Maryam Al Ghassani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash Hakim bin Umair] dan [Habib bin Ubaid] dari [Abu Darda'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian meninggalkan untuk beramal karena Allah pada waktu pagi dengan pahala seribu kebaikan; mengucapkan SUBHAANALLAH WABIHAMDIHI sebanyak seratus kali, maka ia telah mendapatkan seribu kebaikan. Insyaallah ia tidak akan melakukan dosa sebanyak itu (maksudnya seribu dosa) dalam seharinya, dan kebaikan yang dilakukannya justru lebih melimpah dari dosa yang dilakukannya."

ahmad:26206

Telah menceritakan kepada kami [Haitsam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dari [Yunus] dari [Abu Idris] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala pada hari Qiyamat berkata kepada Adam Alaihis Salam, 'Bangkit dan siapkan dari keturunanmu, sembilan ratus sembilan puluh sembilan orang untuk masuk ke dalam Neraka dan satu masuk Surga." Maka para sahabatpun menangis, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Angkatlah kepala kalian, maka demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah ummatku dari ummat-ummat yang lain kecuali seperti seutas rambut putih yang ada di kulit seekor sapi hitam, " dan beliaupun meredakan tangis mereka."

ahmad:26217

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hamam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang dari kalian memperbaiki keIslamannya maka dari setiap kebaikan akan ditulis baginya sepuluh (kebaikan) yang serupa hingga tujuh ratus tingkatan, dan setiap satu kejelekan yang dikerjakan akan ditulis satu kejelekan saja yang serupa dengannya".

bukhari:40

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dan [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat Isya' bersama kami di akhir hayatnya. Setelah selesai memberi salam beliau berdiri dan bersabda: "Tidakkah kalian perhatikan malam kalian ini?. Sesungguhnya pada setiap penghujung seratus tahun darinya tidak akan tersisa seorangpun dari muka bumi ini."

bukhari:113

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] berkata, "Barirah datang kepadanya dan meminta tolong dalam masalah pembebasannya dirinya (sebagai budak)." 'Aisyah lalu berkata, "Kalau kamu mau, aku berikan tebusan kepada tuanmu dan perwalianmu milikku." Tuannya berkata, "Kalau mau, engkau bisa berikan sisanya (harga budak tersebut)." Sekali waktu Sufyan menyebutkan, "Kalau kamu mau, bebaskanlah dia dan perwalian milik kami." Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, Aisyah menceritakan hal itu kepada beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Belil dan merdekakanlah. Sesungguhnya perwalian itu bagi orang yang memerdekakannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dekat mimbar, sekali waktu Sufyan menyebutkanm "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik mimbar lalu bersabda: "Kenapa suatu kaum membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabullah. Barangsiapa membuat syarat yang tidak ada pada Kitabullah, maka tidak berlaku sekalipun dia membuat persyaratan seratus kali." ['Ali] berkata, [Yahya] berkata dan ['Abdul Wahhab] dari [Yahya] dari ['Amrah] seperti hadits ini." Dan [Ja'far bin 'Aun] berkata, dari [Yahya] ia berkata, aku mendengar ['Amrah] berkata, aku mendengar ['Aisyah]. Dan [Malik] meriwayatkan dari [Yahya] dari ['Amrah] bahwa Bararah….namun ia tidak menyebut bahwa (Rasulullah) naik mimbar."

bukhari:436

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri], [Salim] berkata, ['Abdullah] mengabarkan kepadaku, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memimpin kami melaksanakan shalat 'Isya pada waktu yang orang-orang menyebutnya dengan sebutan 'Atamah. Selesai shalat beliau berpaling dan menghadap ke arah kami seraya bertanya: "Tidakkah kalian melihat malam kalian ini? Ketahuilah, sesungguhnya pada setiap seratus tahun tidak ada seorang pun yang hidup di atas bumi akan tersisa."

bukhari:531

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepadaku [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] dan [Abu Bakar Ibnu Abu Hatsmah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat 'Isya pada suatu malam di akhir hayatnya. Selesai salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkata, "Tidakkah kalian melihat malam kalian ini? Ketahuilah, sesungguhnya setelah seratus tahun tidak akan ada orang pun di muka bumi ini yang tersisa dari mereka yang hadir pada malam ini." Kemudian orang-orang mengalami kerancuan dalam memahami pernyataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut hingga mereka memperbincangkannya, yakni apa yang maksud dengan seratus tahun tersebut?" 'Abdullah bin 'Umar berkata, "Sesungguhnya maksud sabda Nabi, 'Tidak akan ada orang yang tersisa di atas bumi ini' adalah berakhirnya generasi tersebut'."

bukhari:566

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".

bukhari:1362

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Marwan] keduanya berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berangkat saat perjanjian Al Hudaibiyah dari Madinah bersama sekitar seribu orang sahabat Beliau hingga ketika sampai di Dzul Hulaifah, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengikatnya dan menandai hewan qurban Beliau, lalu berihram untuk 'umrah".

bukhari:1580

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sayf bin Abu Sulaiman] berkata; Aku mendengar [Mujahid] berkata; telah menceritakan kepada saya [Ibnu Abu Laila] bahwa ['Ali radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya, katanya: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berqurban dengan seratus unta lalu Beliau memerintahkanku tentang daging-dagingnya, maka aku membagi-bagikannya, kemudian memerintahkanku tentang pelana-pelananya maka aku membagi-bagikannya kemudian memerintahkan aku tentang kulit-kulitnya maka aku membagi-bagikannya".

bukhari:1603

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy], berkata, ['Urwah bin Az Zubair] telah berkata, ['Aisyah radliallahu 'anha]: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuiku lalu aku ceritakan bahwa aku telah membeli budak, hanya keluarganya mensyaratkan bahwa wala" tetap milik mereka. Kontan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda "Belilah, dan merdekakanlah, dan hak wala" bagi yang memerdekakannya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menegakkan ibadah malam hari lalu memuji Allah sebagaimana menjadi hakNya kemudian berkata: "Bagaimana bisa orang-orang membuat syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah. Siapa yang membuat syarat yang tidak ada pada Ktab Allah maka merupakan syarat yang batal sekalipun dia membuat seratus syarat. Karena syarat yang dibuat Allah lebih hak dan lebih kokoh".

bukhari:2010

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Bahwa Barirah datang kepadaku seraya berkata: "Tuanku telah menetapkan (tebusan untuk pembebasanku) sebanyak sembilan waq yang setiap tahunnya wajib kubayar satu waq, maka tolonglah aku". Aku berkata: "Jika tuanmu suka, aku akan bayar ketetapan tersebut kepada mereka dan perwalianmu ada padaku. Lalu aku penuhi. Kemudian Barirah datang kepada para sahabat sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk, lalu dia berkata: "Sungguh aku sudah menawarkan hal itu kepada mereka namun mereka enggan menerimanya kecuali bila perwalian tetap menjadi hak mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini lalu 'Aisyah radliallahu 'anha mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Ambillah dia (Barirah) dan berikan syarat perwalian kepada tuannya bahwa perwalian seorang budak adalah bagi yang memerdekakannya". Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan perintah Beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah dan mengagungkan-Nya kemudian bersabda: "Bagaimana jadinya suatu kaum, mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Apapun bentuknya syarat yang tidak sesuai dengan Kitab Allah maka syarat itu batal sekalipun seratus kali persyaratan. Ketetapan Allah lebih berhaq (untuk ditunaikan) dan syarat (yang ditetapkan) Allah lebih kokoh. Sesungguhnya perwalian (seorang budak) adalah untuk yang memerdekakannya".

bukhari:2023

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang yang sedang berjalan kemudian turun hujan lalu ketiganya masuk kedalam gua di sebuah gunung namun kemudian mereka tertutup oleh batu". Beliau melanjutkan; "Kemudian diantara mereka berkata kepada yang lainnya; Mintalah kepada Allah dengan perantaraan amal yang paling utama yang kalian pernah melakukannya. Orang pertama diantara mereka berkata; Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Suatu hari aku keluar untuk mengembala untuk mendapatkan susu kemudian aku datang membawa susu, lalu aku berikan kepada kedua orangtuaku, lalu keduanya meminum baru kemudian aku berikan minum untuk bayiku, keluarga dan isteriku. Pada suatu malam, aku mencari susu setelah aku kembali dan aku datangi mereka ternyata keduanya sudah tertidur. Dia berkata; Aku enggan untuk membangunkan keduanya untuk meminum susu sedangkan anakku menangis dibawah kakiku karena kelaparan, Begitulah kebiasaanku dan kebiasaan kedua orangtuaku hingga fajar. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridha Mu, maka bukakanlah celah untuk kami agar kami dapat melihat matahari darinya". Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka terbukalah sedikit celah untuk mereka. Orang kedua berkata: "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku seorang lelaki yang sangat mencintai seorang wanitaputri dari pamanku seperti kebanyakan laki-laki mencintai wanita. Suatu hari dia berkata, bahwa aku tidak akan bisa mendapatkannya kecuali aku dapat memberi uang sebanyak seratus dinar. Maka aku bekerja dan berhasil mengumpulkan uang tersebut. Ketika aku sudah berhadapan dengannya dan aku hendak menyetubuinya, dia berkata; bertaqwalah kepada Allah, dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan haq". Maka aku berdiri lalu pergi meninggalkan wanita tersebut. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhaMu, maka bukakanlah celah untuk kami". Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka terbukalah dua pertiga dari batu yang menutup pintu gua. Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah sungguh Engkau mengetahui bahwa aku pernah memperkerjakan seseorang untuk mengurusi satu benih tumbuhan lalu aku beri upah namun dia tidak mau menerimanya. Lalu aku sengaja mengembangkan benih tersebut sehingga darinya aku bisa membeli seekor sapi dan seorang pengembalanya. Kemudian di suatu hari orang itu datang kepadaku seraya berkata; "Wahai 'Abdullah, berikanlah upahku yang dulu!" Lalu aku katakan; Kemarilah lihat kepada seekor sapi dan pemngembalanya itu semua milikmu". Dia berkata: "Kamu jangan mengolok-olok aku!" Dia berkata: Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok kamu tetapi itu semua benar milikmu. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhaMu, maka bukakanlah celah untuk kami". Akhirnya mereka bisa terbebas dari gua tersebut".

bukhari:2063

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru] dia mendengar [Muhammad bin 'Ali] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhum] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tiba kepada kita harta dari negeri Bahrain aku pasti memberikan kepadamu sekian, sekian dan sekian". namun harta dari Bahrain tidak kunjung datang hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat. Ketika harta dari Bahrain datang Abu Bakar memerintahkan dan berseru: "Siapa yang telah dijanjikan sesuatu atau dihutangi oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendaklah menemui kami". Maka aku mendatanginya dan aku katakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berkata kepadaku begini dan begitu, lalu ia (Abu Bakar) memberiku setangkup, lalu aku menghitungnya ternyata ia berjumlah lima ratus, lalu ia berkata; "Ambillah dua kali lagi seperti itu".

bukhari:2132

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadh] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] mengabarkannya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan orang untuk memanfaatkan tanah Khaibar dengan ketentuan separuh dari hasilnya berupa kurma atau sayuran untuk pekerja. Beliau membagikan hasilnya kepada isteri-isteri Beliau sebanyak seratus wasaq, delapan puluh wasaq kurma dan dua puluh wasaq gandum. Pada zamannya, 'Umar radliallahu 'anhu membagi-bagikan tanah Khaibar. Maka isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada yang mendapatkan air (sumur), tanah atau seperti hak mereka sebelumnya. Dan diantara mereka ada yag memilih tanah dan ada juga yang memilih menerima haq dari hasilnya. Sedangkan 'Aisyah radliallahu 'anha memilih tanah".

bukhari:2160

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] aku mendengar [Suwaid bin Ghoflah] berkata; "Aku bertemu dengan [Ubay bin Ka'ab] radliallahu 'anhu lalu dia berkata; Aku menemukan bungkusan berisi uang seratus dinar, lalu aku temui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Umumkanlah (agar diketahui orang) selama satu tahun". Maka aku lakukan selama setahun namun tidak ada orang yang mengakuinya sebagai pemiliknya. Kemudian aku datangi lagi Beliau dan Beliau berkata: "Umumkanlah selama satu tahun". Maka aku lakukan selama setahun lagi namun tidak ada orang yang mengakuinya. Kemudian aku datangi lagi Beliau untuk ketiga kalinya dan Beliau berkata: "Peganglah bungkusan dan jumlah isinya, nanti bila ada yang datang sebagai pemiliknya berikanlah namun bila tidak ada yang datang maka nikmatilah. Maka aku nikmati uang itu. (Syu'bah) berkata; "Setelah beberapa tahun ketika berada di Makkah aku menemui dia (Salamah), maka dia berkata; "Aku tidak tahu apakah selama tiga tahun atau satu tahun saja".

bukhari:2248

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari ['Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke Ka'bah saat yang ketika itu berisi tiga ratus enam puluh patung, lalu Beliau menusuk dan menghancurkannya dengan menggunakan tongkat yang ada di tangan Beliau seraya berkata: "Telah datang kebenaran dan sirnalah kebathilan", QS Al Isra' ayat 81.

bukhari:2298

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] bahwa dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus pasukan menuju pantai dengan menunjuk Abu 'Ubaidah sebagai pemimpin mereka yang berjumlah tiga ratus orang dan aku termasuk dalam pasukan itu. Maka kami keluar hingga ketika kami sampai di tengah perjalanan bekal kami habis. Maka Abu 'Ubaidah memerintahkan agar semua anggota pasukan mengumpulkan bekal yang masih tersisa dan akhirnya terkumpul kurma dalam kantong yang bisa menguatkan kami, setiap hari kami makan sedikit sedikit sampai kurma itu habis dan tidak tersisa kecuali masing-masing kami dapat satu butir satu butir. Aku (Wahbbin Kaisan) bertanya: "Apakah satu butir kurma mencukupi?". Dia (Jabir bin 'Abdullah) berkata: "Kami dapatkan penggantinya ketika sudah habis". Jabir berkata: "Kemudian kami sampai di laut, kami mendapatkan seekor ikan hiu sebesar bukit. Akhirnya pasukan memakan ikan hiu tersebut selama delapan belas malam lalu Abu 'Ubaidah memerintahkan untuk mengambil dua tulang rusuk ikan hiu tersebut lalu memerintahkan salah seorang dari pasukan berjalan di bawahnya maka orang itu dapat melaluinya dengan tanpa mengenainya (karena besarnya ikan hiu tersebut).

bukhari:2303

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] bahwa [Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu] pada zaman jahiliyah membebaskan seratus budak dan membawa tebusannya dengan seratus unta. Setelah dia masuk Islam dia membawa seratus unta untuk membebaskan seratus budak. Dia berkata; aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku katakan: 'Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang sesuatu perbuatan yang aku pernah mengerjakannya di zaman jahiliyah, aku pernah bertahannuts (mengasingkan diri) untuk mencari kebaikan". Dia berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau kamu Islam, kamu akan mendapat dari kebaikan yang kamu lakukan dahulu".

bukhari:2353

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia mengabarkan bahwa Barirah datang meminta tolong kepadaku tentang ketetapan dirinya (untuk dibebaskan) sedang dia belum menerima ketetapan tersebut. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata, kepadanya: "Kembalilah kamu kepada tuanmu. Jika mereka suka aku akan penuhi ketetapanmu dan perwalian kamu ada padaku, maka aku penuhi. Kemudian Barirah menceritakan hal itu kepada tuannya namun mereka menolak dan berkata: "Jika dia mau silahkan dia berharap untuk memperolehmu, namun perwalian kamu tetap ada pada kami". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha menceritakan hali ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Belilah dan bebaskanlah karena perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya". Dia 'Urwah) berkata: Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan bersabda: "Mengapa ada diantara kalian membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Barangsiapa yang membuat persyaratan yang tidak ada pada Kitab Allah maka tidakberlaku baginya sekalipun dia membuat seratus kali persyaratan. Syarat dari Allah lebih berhak dan lebih kokoh".

bukhari:2373

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Barirah datang seraya berkata: "Aku tengah berusaha membebaskan diriku kepada tuanku dengan pembayaran sembilan waq, yang setiap tahunnya aku bayar satu waq, karenanya bantulah aku." Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Jika tuanmu berkenan, aku bayar kepada mereka dengan satu pembayaran (cash, tunai) lalu aku bebaskan kamu dan perwalianmu menjadi milikku". Maka Barirah pergi menemui tuannya namun mereka menolak ketentuan tersebut. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh aku telah menawarkan kepada mereka namun mereka menolaknya kecuali bila perwaliannya tetap menjadi milik mereka". Hal ini didengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau menanyakannya kepadaku, lalu aku beri tahu Beliau maka Beliau bersabda: "Ambillah dia lalu bebaskanlah dan ajukanlah persyaratan wala' kepada mereka karena wala' menjadi milik orang yang membebaskannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah dan mengangungkan-Nya kemudian bersabda: "Kemudian dari pada itu, mengapakah ada orang-orang diantara kalian mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Maka syarat apa saja yang tidak ada pada Kitab Allah maka dia bathil sekalipun dengan seratus persyaratan. Ketetapan Allah dan syarat dari Allah lebih kuat. Dan apa alasannya orang-orang diantara kalian berkata: "Bebaslah dia wahai fulan namun perwaliannya tetap milikku. Sesungguhnya perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya".

bukhari:2375

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Aiman] berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku [Aiman] berkata; Aku menemui ['Aisyah] lalu aku katakan: "Aku ini dahulu adalah seorang ghulam (budak kecil) milik 'Utbah bin Abu Lahab kemudian dia mati. Lantas anak-anak mewarisiku, lalu mereka menjualku kepada 'Abdullah bin 'Amru bin 'Umar bin 'Abdullah Al Makhzumiy, kemudian Ibnu Abi 'Amru membebaskan aku namun anak-anak 'Utbah membuat persyaratan agar wala' tetap milik mereka". Maka 'Aisyah berkata; "Barirah pernah datang sedangkan saat itu dia sebagai budak mukatab (yang berusaha membebaskan status kebudakannya) lalu dia berkata: "Belilah aku dan bebaskanlah". 'Aisyah berkata: "Ya". Barirah berkata: "Majikan-majikanku mereka tidak mau menjual aku hingga syarat mereka dipenuhi, yaitu wala' tetap milik mereka ". 'Aisyah berkata: "Aku tidak tidak peduli dengan hal itu". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini atau sampai kabar hal ini kepada Beliau, lalu Beliau menanyakannya kepada 'Aisyah dan 'Aisyah menyebutkan apa yang telah diucapkannya kepada Barirah. Maka Beliau bersabda: "Belilah dia lalu bebaskanlah dan biarkanlah mereka dengan persyaratan yang mereka buat sesuka mereka. Maka 'Aisyah membelinya lalu membebaskannya sedangkan tuannya meminta perwaliannya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya sekalipun mereka membuat seratus persyaratam".

bukhari:2377

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidulloh bin 'Abdullah] dari [Zaid bin Khalid radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Beliau memerintahkan bagi siapa yang berzina dan belum pernah menikah agar dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun".

bukhari:2455

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Dinar] dari [Muhammad bin 'Ali] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhum] berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar datang dengan membawa harta yang didapat dari Al 'Alaa' bin Al Hadhramiy lalu Abu Bakar berkata; "Siapa yang kepadanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki hutang atau siapa yang pernah dijanjikan Beliau sesuatu hendaklah dia menemui kami". Jabir berkata; Aku katakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berjanji kepadaku untuk memberikan aku sesuatu sekian sekian". Maka dia mengulurkan tangannya tiga kali. Jabir berkata: "Maka Abu Bakar memberikan ke tanganku lima ratus kemudian lima ratus kemudian lima ratus lagi".

bukhari:2486

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Dza'bi] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhriy] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dan [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhuma], keduanya berkata; Datang seorang Arab Baduy lalu berkata: "Wahai Rasulullah, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah. Lalu lawan sengketanya berdiri seraya berkata: "Dia benar, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah". Berkata Arab Baduy itu: "Sesunguhnya anakku adalah seorang yang bekerja pada orang ini lalu dia berzina dengan isterinya. Kemudian mereka berkata kepadaku: "Anakmu wajib dirajam". Lalu aku tebus anakku dengan seratus ekor kambing dan seorang hamba sahaya, kemudian aku bertanya kepada ahli ilmu maka mereka berkata: "Sesunguhnya atas anakmu cukup dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku putuskan buat kalian berdua dengan menggunakan Kitab Allah. Adapun hamba sahaya dan kambing seharusnya dikembalikan kepadamu dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais, --yaitu seorang sahabat bani Aslam-- datangilah si wanita dan rajamlah dia! Maka Unais berangkat dan merajam si wanita.

bukhari:2498

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] Al Juhaniy radliallahu 'anhuma bahwa keduanya berkata; Ada seorang warga Arab datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, aku bersumpa atas nama Allah kepadamu, bahwa engkau tidak memutuskan perkara diantara kami melainkan dengan Kitab Allah. Lalu lawan yang tutur katanya lebih baik dari padanya berkata: "Dia benar, putuskan perkara diantara kami dengan Kitab Allah dan perkenankanlah untukku". Maka Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam besabda: "Katakan". Seorang warga Arab berkata: "Sesunguhnya anakku adalah buruh yang bekerja pada orang ini lalu dia berzina dengan istrinya maka aku diberitahu bahwa anakku harus dirajam.. Kemudian aku tebus anakku dengan seratus ekor kambing dan seorang budak wanita kemudian aku bertanya kepada ahli ilmu lalu mereka memberitahu aku bahwa atas anakku cukup dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun sedangkan untuk istri orang ini dirajam". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan putuskan buat kalian berdua dengan menggunakan Kitab Allah. Adapun seorang budak dan kambing seharusnya dikembalikan dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais, besok pagi datangilah istri orang ini. Jika dia mengaku maka rajamlah". Kemudian Unais mendatangi wanita itu dan dia mengakuinya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar wanita itu dirajam.

bukhari:2523

Telah bercerita kepada kami [Khallad bin Yahya] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahid bin Aiman Al Makkiy] dari [bapaknya] berkata; Aku menemui ['Aisyah] radliallahu 'anha lalu dia berkata: "Barirah pernah datang kepadaku sementara dia seorang budak mukatab, lalu berkata: "Wahai Ummul Mu'minin, belilah aku karena tuanku akan menjualku, maka merdekakanlah aku". 'Aisyah berkata: "baiklah". Barirah berkata: "Sesungguhnya tuanku tidak akan menjualku kecuali dengan membuat persyaratan tentang perwalianku". 'Aisyah berkata: "Aku tidak ada keperluan dalam urusanmu itu". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini atau sampai kabar hal ini kepada Beliau lalu Beliau bertanya: "Ada apa dengan Bararah?" Kemudian Beliau bersabda: "Belilah dia lalu bebaskanlah dan biarkanlah mereka dengan persyaratan yang mereka buat sesuka mereka". Maka 'Aisyah membelinya lalu membebaskannya sedangkan tuannya meminta perwaliannya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya sekalipun mereka membuat seratus persyaratam".

bukhari:2524

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] telah bercerita kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Barirah datang kepadaku seraya berkata: "Aku telah menetapkan tebusan kepada Tuanku untuk kemerdekaan diriku dengan sembilan Awaq, dimana aku harus membayar satu uqiyah dalam setiap tahunnya, maka tolonglah aku". Aku berkata: "Jika tuanmu berkehendak aku akan bayar ketetapan tersebut kepada mereka sedangkan perwalianmu menjadi hakku". Lalu aku penuhi. Kemudian Barirah pergi menemui tuannya dan menyampaikannya kepada mereka namun mereka menolaknya. Lalu dia datang setelah menemui mereka sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk, seraya berkata: "Sungguh aku sudah menawarkan hal itu kepada mereka namun mereka enggan menerimanya kecuali bila perwalian tetap menjadi hak mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini lalu 'Aisyah mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Ambillah dia (Barirah) dan berikan syarat perwalian kepada tuannya bahwa perwalian seorang budak adalah bagi yang memerdekakannya". Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan perintah Beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia seraya memuji Allah dan mengagungkan-Nya kemudian bersabda: "Bagaimana jadinya orang-orang itu, mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitab Allah. Apapun bentuknya syarat yang tidak sesuai dengan Kitab Allah maka syarat itu batal sekalipun seratus kali persyaratan. Ketetapan Allah lebih berhaq (untuk ditunaikan) dan syarat (yang ditetapkan) Allah lebih kuat. Sesungguhnya perwalian (seorang budak) adalah milik orang yang memerdekakannya".

bukhari:2527

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Yahya] dari ['Amrah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata bahwa Barirah mendatanginya untuk meminta tolong kepadanya perihal penebusan dirinya kepada tuannya untuk kebebasannya. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kalau kamu mau aku akan berikan (uang pembesanmu) kepada tuanmu namun perwalianmu menjadi milikku". Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, 'Aisyah radliallahu 'anha menceritakannya kepada Beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Belilah Barirah lalu bebaskanlah, karena perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atas mimbar lalu bersabda: "Apa jadinya suatu kaum, jika mereka membuat persyaratan yang tidak ada pada Kitab Allah. Siapa yang membuat persyaratan yang tidak ada pada Kitab Allah, maka tidak ada (berlaku) baginya sekalipun dia membuat seratus persyaratan".

bukhari:2530

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah bercerita kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Siapa yang menghitungnya (menjaganya) maka dia akan masuk surga".

bukhari:2531

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Shalih] telah bercerita kepada kami [Fulaih] dari [Hilal bin 'Ali] dari ['Atha' bin asar] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang beriman kepada Allah, menegakkan shalat, berpuasa bulan ramadhan, maka sudah pasti Allah akan memasukkannya kedalam surga, baik apakah dia berjihad di jalan Allah atau dia hanya duduk tinggal di tempat di mana dia dilahirkan". Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya kami sampaikan berita gembira ini kepada orang-orang?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya di surga itu ada seratus derajat (kedudukan) yang Allah menyediakannya buat para mujahid di jalan Allah dimana jarak antara dua derajat seperti jarak antara langit dan bumi. Untuk itu bila kalian minta kepada Allah maka mintalah surga firdaus karena dia adalah tengahnya surga dan yang paling tinggi. Aku pernah diperlihatkan bahwa diatas firdaus itu adalah singgasanannya Allah Yang Maha Pemurah dimana darinya mengalir sungai-sungai surga". Berkata [Muhammad bin Fulaih] dari [bapaknya]: "Diatasnya adalah singgasanannya Allah Yang Maha Pemurah."

bukhari:2581

Telah bercerita kepada kami [Shadaqah bin Al Fadhal] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Kami keluar dalam rambongan berjumlah tiga ratus orang dengan membawa perbekalan di atas pundak-pundak kami. Kemudian bekal kami habis hingga ada seseorang dari kami yang dalam setiap harinya hanya makan sebutir kurma. Ada seseorang yang bertanya: "Wahai Abu 'Abdullah, kemana kurma-kurma yang ada pada laki-laki tadi?" Abu 'Abdullah berkata: "Sungguh kami menemukannya sudah habis bersamaan habisnya bekal kami hingga kami mendatangi laut dan ternyata ada seekor ikan hiu yang terlempar oleh ombak lautan. Lalu kami memakannya selama delapan belas hari yang merupakan saat-saat kami sukai".

bukhari:2761

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Hudzaifah radliallahu 'anhu] berkata Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tuliskan untukku nama-nama orang yang sudah menyatakan masuk Islam". Maka kami menuliskannya untuk Beliau sebanyak seribu lima Ratus orang laki-laki. Kami berkata; "Kami masih merasakan kekhawatiran dengan jumlah kami sebanyak seribu lima Ratus itu karena aku pernah melihat betul keadaan kami saat diuji, hingga ada seorang yang sholat sendirian dalam keadaan ketakutan". Telah bercerita kepada kami ['Abdan] dari [Abu HAmzah] dari [Al A'masy]; "Maka kami dapatkan mereka sebanyak lima Ratus orang". Berkata [Abu Mu'awiah]; "Antara enam Ratus hingga tujuh Ratus orang".

bukhari:2832

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, aku bertanya kepada [Abu Usamah]; "Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa tidaklah ada yang terbunuh pada hari ini melainkan dia orang zhalim atau orang yang terzhalimi. Dan sungguh aku tidak melihat diriku akan terbunuh hari ini melainkan sebagai orang yang terzhalimi dan sungguh perkara yang paling menggelisahkanku adalah hutang yang ada padaku, apakah kamu memandang dari hutang itu masih akan ada yang menyisakan harta untuk kita?". Dia melanjutkan; "Wahai anakku, untuk itu juallah harta kita lalu lunasilah hutangku". Az Zubair berwasiat dengan sepertiga hartanya, dan sepertiga untuk anak-anaknya, yaitu Bani 'Abdullah bin Az Zubair. Dia berkata lagi; "Sepertiga dari sepertiga. Jika ada lebih dari harta kita setelah pelunasan hutang maka sepertiganya untuk anakmu". Hisyam berkata; Dan sebagian dari anak-anak 'Abdullah sepadan usianya dengan sebagian anak-anak Az Zubair yaitu Khubaib dan 'Abbad. Saat itu Az Zubair mempunyai sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan". 'Abdullah berkata; Dia (Az Zubair) telah berwasiat kepadaku tentang hutang-hutangnya dan berkata; "Wahai anakku, jika kamu tidak mampu untuk membayar hutangku maka mintalah bantuan kepada majikanku". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dia maksud hingga aku bertanya, wahai bapakku, siapakan majikan bapak?". Dia berkata; "Allah". 'Abdullah berkata; "Demi Allah aku tidak menemukan sedikitpun kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah aku berdo'a; "YA MAULA ZUBAIR, IQDHI 'ANHU DAINAHU" Wahai Tuannya Az Zubair, lunasilah hutangnya". Maka Allah melunasinya. (Selanjutnya 'Abdullah menuturkan); "Kemudian Az Zubair radliallahu 'anhu terbunuh dan tidak meninggalkan satu dinar pun juga dirham kecuali dua bidang tanah yang salah satunya berupa hutan serta sebelas rumah di Madinah, dua rumah di Bashrah, satu rumah di Kufah dan satu rumah lagi di Mesir. 'Abdullah berkata; "Hutang yang menjadi tanggungannya terjadi ketika ada seseorang yang datang kepadanya dengan membawa harta untuk dititipkan dan dijaganya, Az Zubair berkata; "Jangan, tapi jadikanlah sebagai pinjamanku (yang nanti akan aku bayar) karena aku khawatir akan hilang sedangkan aku tidak memiliki kekuasaan sedikitpun dan tidak juga sebagai pemungut hasil bumi (upeti) atau sesuatu kekuasaan lainnya melainkan selalu ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakr, 'Umar atau 'Utsman radliallahu 'anhum. 'Abdullah bin Az Zubair berkata; "Kemudian aku menghitung hutang yang ditanggungnya dan ternyata aku dapatkan sebanyak dua juta dua Ratus dua puluh ribu". 'Urwah berkata; "Hakim bin Hizam menemui 'Abdullah bin Az Zubair seraya berkata; "Wahai anak saudaraku, berapa banyak hutang saudaraku?". 'Abdullah merahasiakannya dan berkata; 'Dua Ratus ribu". Maka Hakim berkata; "Demi Allah, aku mengira harta kalian tidak akan cukup untuk melunasi hutang-hutang ini". Maka 'Abdullah berkata kepadanya; "Bagaimana pendapatmu seandainya harta yang ada dua juta dua Ratus ribu?". Hakim berkata; "Aku mengira kalian tetap tidak akan sanggup melunasinya. Seandainya kalian tidak mampu mintalah bantuan kepadaku". 'Urwah berkata; "Dahulu Az Zubair membeli hutan itu seratus tujuh puluh ribu lalu 'Abdullah menjualnya dengan harga satu juta enam Ratus ribu kemudian dia berdiri dan berkata; "Bagi siapa saja yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah dia menagih haknya kepada kami dari hutan ini". Maka 'Abdullah bin Ja'far datang kepadanya karena Az Zubair berhutang kepadanya sebanyak empat Ratus ribu seraya berkata kepada 'Abdullah; "Kalau kalian mau, hutang itu aku bebasakan untuk kalian". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; "Atau kalau kalian mau kalian boleh lunasi di akhir saja (tunda) ". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; 'Kalau begitu, ukurlah bagian hakku". 'Abdullah berkata; "Hak kamu dari batas sini sampai sana". ('Urwah) berkata; "Maka 'Abdullah menjual sebagian dari tanah hutan itu sehingga dapat melunasi hutang tersebut dan masih tersisa empat setengah bagian lalu dia menemui Mu'awiyah yang saat itu bersamanya ada 'Amru bin 'Utsman, Al Mundzir bin Az Zubair dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyah bertanya kepadanya; "Berapakah nilai hutan itu? '. 'Abdullah menjawab; 'Setiap bagian bernilai seratus ribu". Mu'awiyah bertanya lagi; "Sisanya masih berapa?". 'Abdullah berkata; "Empat setengah bagian". Al Mundzir bin Az Zubair berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". 'Amru bin 'Utsman berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". Dan berkata Ibnu 'Zam'ah; "Aku juga mengambil bagianku seratus ribu". Maka Mu'awiyah berkata; "Jadi berapa sisanya?". 'Abdullah berkata; "Satu setengah bagian". Mu'awiyah berkata; "Aku mengambilnya dengan membayar seratus lima puluh ribu". 'Urwah berkata; "Maka 'Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga enam Ratus ribu". Setelah ('Abdullah) Ibnu Az Zubair menyelesaikan pelunasan hutang bapaknya, anak-anak Az Zubair (yang lain) berkata; "Bagilah hak warisan kami". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak akan membagikannya kepada kalian sebelum aku umumkan pada musim-musim hajji selama empat musim yaitu siapa yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah menemui kami agar kami melunasinya". 'Urwah berkata; "Demikianlah 'Abdullah mengumumkan pada setiap musim hajji. Setelah berlalu empat musim dia membagikannya kepada mereka (anak-anak Az Zubair) ". 'Urwah berkata; Adalah Az Zubair meninggalkan empat orang istri, maka 'Abdullah menyisihkan sepertiga harta bapaknya sebagai wasiat bapaknya sehingga setiap istri Az Zubair mendapatkan satu juta dua Ratus ribu sedangkan harta keseluruhan milik Az Zubair berjumlah lima puluh juta dua Ratus ribu".

bukhari:2897

Telah bercerita kepada kami ['Ali] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al Munkadir] dia mendengar [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Seandainya sudah tiba harta (jizyah/upeti) dari negeri Bahrain sungguh aku akan memberi kamu sekian, sekian dan sekian, dan harta yang Beliau maksud tidak kunjung datang hingga Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meninggal dunia". Ketika datang harta Bahrain, Abu Bakr memerintahkan seorang penyeru untuk menyerukan: "Siapa yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berhutang kepadanya atau Beliau membuat janji hendaklah datang kepada kami". Aku datang menemuinya lalu aku katakan; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah berkata kepadaku begini begini". Maka Abu Bakr memberiku sebanyak tiga kali tangkup (ukuran dua telapak tangan penuh) sementara Sufyan memenuhi kedua telapak tangannya kemudian dia berkata kepada kami; "Sebanyak ini". Dan Ibnu Al Munjadir berkata kepada kami; dan dia (Sufyan) suatu kali berkata; "Maka aku menemui Abu Bakr untuk meminta bagian namun dia tidak memberiku lalu aku datangi lagi dan meminta bagian lagi-lagi di tidak memberiku lalu aku datangi untuk kali ketiga seraya aku katakan; "Aku telah meminta bagian kepadamu namun kamu tidak memberiku lalu aku meminta lagi kamu juga tidak memberi dan kemudian aku meminta lagi namun kamu juga tetap tidak memberiku, apakah memang kamu tidak (patut) memberiku atau kamu pelit kepadaku". Abu Bakr menjawab; "Kamu mengatakan (kepadaku) kamu pelit kepadaku. Tidaklah suatu kali aku tidak memberimu selain aku ingin memberimu". [Sufyan] berkata, dan telah bercerita kepada kami ['Amru] dari [Muhammad bin 'Ali] dari [Jabir]; "Maka dia memberiku sebanyak satu ciduk tangan". Dan dia berkata; "Maka aku dapatkan jumlahnya sebanyak lima ratus". Dia (Abu Bakr) berkata; "Ambillah sebanyak itu untuk yang kedua kali". Dan berkata yakni Ibnu Al Munkadir; "Dan penyakit apa yang lebih buruk dari pada pelit?".

bukhari:2904

Telah bercerita kepada kami ['Utsman bin Abi Syaibah] telah bercerita kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; "Ketika (selesai) perang Hunain, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lebih mengutamakan orang-orang tertentu dalam pembagian (harta rampasan perang) diantaranya Beliau memberikan kepada Al Aqra' bin Habis seratus ekor unta dan memberikan kepada 'Uyainah unta sebanyak itu pula, dan juga memberikan kepada beberapa orang pembesar Arab sehingga hari itu Beliau nampak lebih mengutamakan mereka dalam pembagian. Kemudian ada seseorang yang berkata; "Pembagian ini sungguh tidak adil dan tidak dimaksudkan mencari ridla Allah. Aku katakan; "Demi Allah, sungguh aku akan memberi tahu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam". Lalu aku menemui Beliau dan mengabarkannya, maka Beliau bersabda: "Siapakah yang dapat berbuat adil kalau Allah dan Rasul-Nya saja tidak dapat berbuat adil?. Sungguh Allah telah merahmati Musa Alaihissalam ketika dia disakiti lebih besar dari ini namun dia tetap shabar".

bukhari:2917

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata telah mengabarkan kepadaku [Rauh bin Al Qasim] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Seandainya tiba kepada kita harta dari negeri Bahrain, aku pasti memberimu sekian, sekian dan sekian". Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah meninggal dunia, dan datang harta dari negeri Bahrain, Abu bakr berkata; "Siapa yang telah dijanjikan sesuatu oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendaklah menemui aku". Maka aku menemuinya lalu kukatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkata kepadaku; "Seandainya tiba kepada kita harta dari negeri Bahrain aku pasti memberikan kepadamu sekian, sekian dan sekian". Dia berkata kepadaku; "Ulurkan tanganmu". Lalu aku mengulurkan kedua belah telapak tanganku". Lalu dia berkata kepadaku; "Hitunglah". Aku menghitungnya, ternyata jumlahnya lima ratus sehingga keseluruhannya dia memberiku seribu lima ratus". Dan berkata [Ibrahim bin Thaman] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikirimi harta dari Bahrain lalu Beliau berkata: "Lertakkanlah di masjid". Terrnyata itu merupalkan harta yang paling banyak yang pernah diterima oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Al 'Abbas mendatangi Beliau, dia berkata; "Wahai Rasulullah, berilah aku. Akan kugunakan untuk menebus diriku dan menebus 'Aqil". Beliau berkata: "Ambillah". Maka dia mengambilnya dengan menggunakan bajunya lalu dia pergi dengan memanggulnya namun tidak kuat. Dia berkata; "Perintahkanlah sebagian mereka untuk membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Dia malah berkata: "Kalau begitu kamu yang membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Maka Al 'Abbas menumpahkan sebagiannya lalu mencoba untuk mengangkatnya kembali namun tetap tidak kuat. Maka dia berkata lagi; "Perintahkanlah sebagian mereka untuk membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Dia berkata lagi: "Kalau begitu kamu yang membantuku mengangkatnya". Beliau berkata: "Tidak". Lalu Al 'Abbas menumpahkan lagi sebagiannya kemudian memanggulnya di atas pundaknya lalu pergi. Beliau terus saja memperhatikan Al 'Abbas hingga menghilang dari pandangan kami karena kagum dengan semangatnya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah beranjak dari posisinya dan terus mengumpulkan dirham".

bukhari:2929

Telah bercerita kepada kami [Al Humaidiy] telah bercerita kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Al 'Alaa' bin Zabr] berkata aku mendengar [Busr bin 'Ubaidullah] bahwa dia mendengar [Abu Idris] berkata aku mendengar ['Auf bin Malik] berkata; "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika terjadi perang Tabuk saat Beliau sedang berada di tenda terbuat dari kulit yang disamak. Beliau bersabda: "Hitunglah enam perkara yang akan timbul menjelang hari qiyamat. Kematianku, dibebaskannya Baitul Maqdis, kematian yang menyerang kalian bagaikan penyakit yang menyerang kambing sehingga mati seketika, melimpahnya harta hingga ada seseorang yang diberi seratus dinar namun masih marah (merasa kurang), timbulnya fitnah sehingga tidak ada satupun rumah orang Arab melainkan akan dimasukinya dan perjanjian antara kalian dan bangsa Bani Al Ashfar (Eropa) lalu mereka mengkhiyanati perjanjian kemudian mereka mengepung kalian dibawah delapan bendera (panji-panji) perang yang pada setiap bendera terdiri dari dua belas ribu personil".

bukhari:2940

Telah bercerita kepada kami Muhammad telah bercerita kepada kami [Ibnu Abi Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] telah bercerita kepada kami [Ibnu Abi Ja'far] dari [Muhammad bin 'Abdur Rahman] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anhu], istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya malaikat-malaikat turun pada al-'Anan, yaitu awan lalu mereka menyebutkan perkara-perkara (yang akan terjadi) di langit lalu setan-setan mencuri pendengaran hingga mereka dapat mendengarnya lalu mereka membisikkannya kepada para dukun, dan setan-setan itu membuat seratus kedustaan yang mereka selipkan dalam berita yang disampaikannya, yang berasal dari inisiatif mereka sendiri".

bukhari:2971

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddamiy] telah bercerita kepada kami [Fudlail] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pasti akan masuk surga dari ummatku tujuh puluh ribu atau tujuh ratus ribu orang, yang pertamakali tidak bakalan masuk hingga yang terakhir kali masuk (masuk secara berbarengan). Wajah-wajah mereka bagaikan bentuk bulan saat purnama".

bukhari:3008

Telah bercerita kepadaku [Ishaq bin Nashr] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] dari [Al A'masy] telah bercerita kepada kami [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: "Wahai Adam, ". Nabi Adam 'Alaihissalam menjawab: "Labbaika, kemuliaan milik-Mu dan segala kebaikan berada di tangan-Mu". Kemudian Allah berfirman: "Keluarkanlah utusan neraka". Adam bertanya; "Apa yang dimaksud dengan utusan neraka? (berapa jumlahnya?) ". Allah berfirman: "Dari setiap seribu, sembilan ratus sembilan puluh Sembilan dijebloskan neraka!, Ketika perintah ini diputuskan, maka anak-anak belia menjadi beruban, dan setiap wanita hamil kandungannya berguguran dan kamu lihat manusia mabuk padahal mereka tidaklah mabuk akan tetapi (mereka melihat) siksa Allah yang sangat keras". (QS. Alhajj 2), Para shahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, adakah diantara kami seseorang yang selamat?". Beliau bersabda: "Bergembiralah, karena setiap seribu yang dimasukkan neraka, dari kalian cuma satu, sedang Sembilan ratus sembilan puluh sembilannya dari Ya'juj dan ma'juj". Kemudian Beliau bersabda: "Dan demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku berharap kalian menjadi di antara seperempat ahlu surga". Maka kami bertakbir. Kemudian Beliau bersabda lagi: "Aku berharap kalian menjadi di antara sepertiga ahlu surga". Maka kami bertakbir lagi. Kemudian Beliau bersabda lagi: "Aku berharap kalian menjadi di antara setengah ahlu surga". Maka kami bertakbir sekali lagi. Lalu Beliau bersabda: "Tidaklah keberadan kalian di hadapan manusia melainkan bagaikan bulu hitam pada kulit sapi jantan putih atau bagaikan bulu putih yang ada pada kulit sapi jantan hitam".

bukhari:3099

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Ibnu Abu 'Adiy] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; "Kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disodorkan sebuah bejana air saat itu beliau sedang berada di Zaura' (dekat pasar di Madinah) lalu beliau meletakkan tangan beliau di atas bejana tersebut maka memancarlah air dari sela-sela jari beliau lalu orang-orang berwudlu'". Qatadah berkata; "Aku bertanya kepada Anas: "Saat itu berapa orang jumlah kalian?". Anas menjawab; "Tiga ratus orang atau kurang lebih tiga ratus orang".

bukhari:3307

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muslim] telah bercerita kepada kami [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'di] dari [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; "Pada saat peristiwa Hudaibiyah, orang-orang merasa kehausan sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di hadapan beliau ada sebuah bejana air terbuat dari kulit lalu beliau wudlu'. Maka orang-orang datang mengerumuni beliau untuk mengambil air. Beliau bertanya: "Ada apa dengan kalian?". Mereka menjawab; "Kami tidak memiliki air untuk berwudlu' dan minum kecuali air yang ada pada baginda". Maka beliau letakkan tangan beliau di atas bejana kulit tersebut, air pun memancar dari sela-sela jari beliau bagaikan mata air. Maka kami dapat minum dan berwudlu'. Aku (Salim) bertanya; "Berapa orang jumlah kalian saat itu?". Dia (Jabir) menjawab; "Seandainya jumlah kami saat itu seratus ribu pasti air itu mencukupi kami. Saat itu jumlah kami seribu lima ratus orang".

bukhari:3311

Telah bercerita kepada kami [Malik bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata; "Pada peristiwa Hudaibiyah jumlah kami seribu empat ratus orang sedangkan di Hudaibiah ada sebuah sumur, kami pun mengambil airnya hingga tak bersisa setetespun". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk di tepi sumur dan berdo'a meminta air. Beliau berkumur-kumur lalu memuntahkannya ke dalam sumur. Setelah kami terdiam sejenak, akhirnya kami dapat minum hingga puas dan begitu juga hewan-hewan tunggangan kami minum sepuasnya".

bukhari:3312

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Qathan Abu Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Abu Yazid Al Madani] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Sesungguhnya sumpah yang pertama kali terjadi pada masa jahiliyyah adalah apa yang dilakukan oleh kami, Bani Hasyim. Dahulu ada seorang dari Bani Hasyim disewa oleh seseorang dari Quraisy dari kabilah lain. Dia pergi bersamanya dengan untanya lalu lewatlah seorang laki-laki dari Bani Hasyim yang tali pegangan kantung airnya terputus. Dia berkata; "Tolonglah aku dengan seutas tali yang aku akan gunakan untuk mengikat pegangan kantung airku agar tidak ditumpahkan oleh unta". Maka diapun memberikan kepadanya seutas tali dan mengikat pegangan kantung airnya. Setelah mereka singgah, unta-unta itu didudukkan atau ditambatkan kecuali satu ekor. Lalu orang yang mengupahnya bertanya; "Mengapa unta yang satu ini tidak ditambatkan sebagaimana unta-unta lainnya?". 'pembantu tersebut menjawab; "Ia tidak memiliki tali". Orang yang mengupahnya bertanya lagi; "Kemana talinya?". Ibnu Abbas melanjutkan; Lalu penyewa tersebut melemparinya dengan tongkat sehingga menemui ajalnya. Kemudian seorang laki-laki dari Yaman melewati pembantu tersebut, maka pembantu tersebut berkata; "Apakah engkau akan menghadiri musim haji?". Orang itu menjawab; "Aku tidak hendak menghadirinya namun barangkali bisa saja aku menghadirinya". Dia bertanya lagi; "Apakah kamu mau menjadi orang yang menyampaikan suratku sekali saja sepanjang masa?". Orang itu menjawab; "Ya baiklah". Dia berkata; "Jika kamu menghadiri musim haji, maka berserulah; "Wahai keluarga Quraisy". Jika mereka menjawabnya, maka serulah; "Wahai keluarga Bani Hasyim". Dan bila mereka menjawab lagi, maka tanyalah tentang Abu Thalib lalu kabarkanlah kepadanya bahwa si fulan telah membunuhku karena tali." Kemudian orang yang disewa tersebut meningal. Ketika orang yang mengupahnya tiba, Abu Thalib menemuinya dan bertanya; "Apa yang diperbuat saudara kami?". Maka dia menjawab; "Dia sakit lalu aku mengurusnya dengan baik dan aku telah menguburkannya". Abu Thalib berkata; "Sungguh perbuatanmu sangat baik." Berlalulah beberapa waktu, kemudian laki-laki yang mendapat pesan untuk menyampaikan surat dari orang yang di sewa datang untuk menghadiri musim haji, dan dia berseru; "Wahai keluarga Quraisy". Mereka menjawab; "Inilah suku Quraisy". Dia berkata lagi; "Wahai keluarga Bani Hasyim" Mereka menjawab; "Inilah keluarga Bani Hasyim". Laki-laki itu berseru kembali; "Mana Abu Thalib?". Mereka menjawab; "Ini Abu Thalib". Laki-laki itu melanjutkan; "Si fulan memerintahkan kepadaku untuk menyampaikan surat, bahwa si fulan telah membunuhnya karena sebab tali". Maka Abu Thalib menemuinya seraya berkata kepadanya; "Pilihlah salah satu dari tiga hal yang kami tawarkan. Jika mau, kamu dapat membayar dengan tebusan dengan seratus unta karena kamu telah membunuh keluarga kami atau jika tidak, lima puluh orang dari kaummu harus bersumpah bahwa kamu tidak membunuhnya. Jika kamu menolak, kami akan membunuhmu sebagai balasan karena telah membunuh shahabat kami". Maka laki-laki itu menemui kaummnya, lalu mereka berkata; "Kami siap bersumpah". lalu ada seorang wanita Bani Hasyim yang suaminya termasuk diantara orang-orang yang bersumpah dan telah melahirkan anak untuknya datang menemui Abu Thalib dan berkata; "Wahai Abu Thalib, aku senang bila engkau membolehkan anakku ini (sebagai pengganti) seseorang dari lima puluh laki-laki yang bersumpah dan janganlah engkau wajibkan sumpah kepadanya saat sumpah diwajibkan". Maka Abu Thalib menerimanya. Kemudian datang seorang laki-laki dari mereka dan berkata; "Wahai Abu Thalib, apakah kamu menghendaki sumpah lima puluh orang sebagai penggamti seratus unta yang berarti setiap satu orang menanggung dua ekor unta? Inilah dua unta dan terimalah dariku dan jangan engkau mewajibkan sumpah atasku saat sumpah itu diwajibkan". Lalu Abu Thalib menerima dua unta itu. Kemudian datanglah empat puluh delapan orang lalu mereka bersumpah. Ibnu 'Abbas berkata; "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, belum berlalu masa satu tahun melainkan keempat puluh delapan orang yang bersumpah itu meninggal dunia".

bukhari:3557

Telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Mudrik] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari ['Utsman] dari [Salman] berkata; "Masa fatrah (tidak ada risalah/wahyu dari Allah) antara Nabi 'Isa 'alaihis salam dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah enam ratus tahun".

bukhari:3654

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] berkata, aku mendengar [Al Bara'] radliallahu 'anhu berkata, telah menceritakan kepadaku para shahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam diantara orang yang turut dalam perang Badar, bahwa jumlah mereka seperti jumlah tentara Thalut, bala tentara yang menyeberangi sungai dimana jumlahnya sekitar tiga ratus sepuluh orang". Al Bara' berkata; "Demi Allah, tidak ada dari mereka yang dapat menyeberangi sungai melainkan orang beriman".

bukhari:3662

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Raja'] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara'] berkata; "Kami, para shahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bercerita bahwa jumah pasukan dalam perang Badar adalah seperti jumlah bala tentara Thalut, yang menyeberangi sungai, dimana tidak ada dari mereka yang dapat menyeberangi sungai melainkan orang beriman. Jumlahnya sekitar tiga ratus sepuluh orang".

bukhari:3663

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra']. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara'] radliallahu 'anhu berkata; kami menceritakan bahwa jumlah pasukan Badar sekitar tiga ratus sepuluh orang, seperti jumlah tentara Thalut yang menyeberangi sungai dan tidak ada yang dapat menyeberangi sungai melainkan orang beriman dimana jumlahnya sekitar tiga ratus sepuluh orang".

bukhari:3664

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Asid bin Jariyah Ats-Tsaqafiy], orang yag membuat perjanjian dengan Bani Zuhrah dan dia termasuk shahabatnya Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang sebagai sariyah (pasukan) mata-mata dan beliau mengangkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshariy, kakek 'Ashim bin 'Umar bin Al Khaththab sebagai pemimpin pasukan tersebut. (Mereka berangkat) hingga ketika sampai di al-Hada', suatu tempat antara 'Ashfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku tersebut mengerahkan hampir seratus orang yang kesemuanya pemanah yang ahli. Mereka mencari jejak keberadaan pasukan sariyah hingga dapat menemukan tempat makan kurma mereka dimana mereka singgah. Mereka berseru; "Ini kurma Yatsrib". Maka suku itu mengikuti jejak pasukan sariyah. Ketika 'Ashim dan pasukannya merasa ada kehadiran musuh, mereka bersembunyi di balik bukit kecil. Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru kepada mereka; "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang kalian miliki. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian. Kami tidak akan membunuh seorangpun dari kalian". Maka 'Ashim bin Tsabit berkata: "Aku, demi Allah, Aku tidak akan turun dengan jaminan orang kafir". Lalu dia berdo'a: "Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim (beserta tujuh orang anak buahnya). Akhirnya tiga orang anggota sariyah yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshariy dan Zaid bin ad-Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhianatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shahabat mereka yang sudah terbunuh. Mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid bin ad-Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah perang Badar. Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf membeli Khubaib. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. Hingga akhirnya mereka sepakat akan membunuhnya. (Pada suatu hari dalam masa tahanannya), Khubaib meminjam kepada salah satu anak perempuan Al Harits sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka anak perempuan itu meminjamkannya. (Kata Zainab); "Kemudian Khubaib memangku anakku saat aku lengah ketika anakku menghampirinya. Hingga dia menemuinya dan dia dapatkannya sedang dipangku sementara pisau cukur berada di tangan Khubaib." (Zainab) berkata; "Aku sangat terperanjat seketika itu dan Khubaib mengetahui hal itu". Maka dia (Khubaib) berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?.. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); "Demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan di Makkah saat itu bukan musim buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Haram untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan shalat dua raka'at". Maka mereka mempersilahkanya. Khubaib shalat dua reka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena sangkaan kalian bahwa aku takut, niscaya aku akan memanjangkan shalatku ini". Kemudian dia melanjutkan; "Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya dan bunuhlah mereka dan jangan Engkau sisakan seorangpun dari mereka". Kemudian dia bersya'ir; "Aku tidak peduli selama aku dibunuh sebagai muslim. Pada kondisi apapun aku tersungkur yang penting di jalan Allah. Semuanya itu pada Dzat Ilah, jika Dia berkendak. Dia dapat memberkahi urat-urat yang tercabik-cabik". Akhirnya Abu Sirwa'ah 'Uqbah bin Al Harits bangkit dan membunuhnya. Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan shalat dua raka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud kesabaran. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada para sahabat beliau tentang berita mereka dan apa yang mereka alami. Orang-orang kafir Quraisy mengirim beberapa orang mendatangi 'Ashim bin Tsabit setelah mereka diberitakan tentang terbunuhnya Khubaib untuk mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim, apa yang dapat menjadi pengenal. Sebelumnya memang 'Ashim telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quraisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim. Dan Ka'ab bin Malik berkata; "Mereka telah menceritakan bahwa Mararah bin ar-Rabi' Al 'Amriy dan Hilal bin Umayyah Al Waqifiy adalah dua orang shalih yang turut serta dalam perang Badar".

bukhari:3690

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Amru bin Abu Sufyan Ats Tsaqafi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus sekelompok pasukan pengintai yang dipimpin oleh 'Ashim bin Tsabit -dia adalah kakek 'Ashim bin Umar- Lalu mereka berangkat, mereka kemudian singgah disuatu tempat antara 'Usfan dan Makkah, keberadaan mereka diberitahukan kepada suatu perkampungan dari suku Hudzail, mereka biasa disebut dengan Bani Lahyan. Maka mereka diikuti oleh orang-orang dari perkampuangan tersebut, yaitu sekitar seratus orang pemanah, mereka mengiuti jejak para sahabat tersebut, sesampainya mereka di suatu persinggahan yang pernah disinggahi oleh para sahabat, mereka mendapati biji kurma Madinah yang dibawa oleh para sahabat sebagai perbekalan mereka, mereka berkata, "Ini adalah kurma Madinah." Mereka terus mengikuti para sahabat sehingga berhasil menyusulnya, ketika 'Ashim bin Tsabit dan para sahabatnya merasakan kehadiran orang-orang itu, para sahabat langsung berlindung dibalik bukit, orang-orang itu datang dan langsung mengepung, mereka berkata, "Turunlah kalian, kalian dapat membuat perjanjian dan kesepakatan, supaya kami tidak membunuh seorangpun dari kalian, " 'Ashim bin Tsabit menimpali; "Demi Allah, aku tidak akan berada dalam lindungan orang kafir, ya Allah beritahukanlah kabar kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam, " Lalu mereka menyerang para sahabat hingga berhasil membunuh 'Ashim bersama tujuh pemanah lainnya, tinggal tersisa Khubaib, Zaid dan seorang sahabat lagi. Lalu mereka membuat perjanjian dan kesepakatan dengan mereka jika bersedia untuk turun dan menyerahkan diri. Tatkala pasukan tersebut telah menyandera tiga utusan Nabi, mereka memudar tali anak panah mereka untuk mengikat sandra mereka dengan tali itu, maka laki-laki yang ketiga berkata, "Ini adalah pengkhinatan pertama, demi Allah aku tidak akan menjadi teman kalian, " lalu mereka menyeretnya, namun ia tetap berontak, akhirnya mereka membunuhnya dan mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid hingga mereka menjualnya di Makkah. Bani Harits bin 'Amir bin Naufal lalu membeli Khubaib. -Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits ketika perang badar- Khubaib menjadi tawanan bagi mereka hingga mereka sepakat untuk membunuhnya, lalu Khubaib meminjam pisau kecil dari salah satu anak perempuan Al Harits untuk membersihkan bulu kemaluannya, lalu ia meminjamkannya kepada Khubaib. Wanita itu berkata, "Namun aku lalai dengan anak laki-laki kecilku, anak itu datang kepadanya, lalu ia mengambilnya dan mendudukkanya diatas pangkuannya. Ketika aku melihatnya, aku sangat takut dengan rasa takut yang bisa ia pahami, sedangkan pisau kecil masih ada dalam tangannya. Khubaib berkata, "Apakah kamu takut kalau aku akan membunuhnya?, Insya Allah aku tidak akan melakukan itu." Wanita itu berkata, "Demi Allah aku tidak pernah melihat tawanan yang sangat baik seperti Khubaib, aku pernah melihatnya memakan setangkai anggur di tangannya dalam keadaan terikat dengan rantai besi, padahal di Makkah tidak ada buah anggur, tidaklah hal itu melainkan rizqi yang Allah berikan kepada Khubaib." Lalu mereka membawa Khubaib keluar dari Haram untuk membunuhnya. Khubaib berkata, " "Berikanlah kesempatan kepadaku untuk mengerjakan (shalat) dua raka'at!" Setelah itu Khubaib kembali kepada mereka dan berkata, "Sekiranya aku tidak kuwatir kalian menganggapku takut dari kematian, niscaya aku akan menambah bilangan raka'atku." Dan dialah orang yang pertama kali melakukan shalat dua raka'at sebelum menghadapi kematian, kemudian ia berkata, "Ya Allah hitunglah jumlah mereka, " kemudian dia melanjutkan; "Aku tak peduli bila terbunuh sebagai seorang muslim, di bagian manapun hanya untuk Allah kematianku, yang demikian bagi Sang Ilah, jika Dia berkehendak akan memberkahi semua persendian jasad yang terpisah." Lalu berdirilah 'Uqbah bin Al Harits dan membunuhnya. Orang-orang Quraisy kemudian mengutus utusan kepada 'Ashim untuk mendapatkan sebagian jasadnya sebagai bukti, sebab ia telah membunuh sebagian besar dari para pembesar mereka pada perang badar, ternyata Allah mengutus semacam gulungan debu yang menggulung utusan mereka hingga mereka tidak berhasil mengambil sedikitpun dari jasad Khubaib."

bukhari:3777

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq], dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] ia berkata; "Kalian mengira penaklukan kota Makkah adalah kemenangan dan memang itu suatu kemenangan. Namun kami menganggap kemenganan itu bermula saat Bai'atur Ridlwan pada peristiwa Hudaibiyyah. Saat itu kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjumlah seribu empat ratus orang. Hudaybiyah adalah sebuah sumur lalu kami mengambil airnya hingga tak bersisa setetespun. Setelah kejadian itu terdengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau segera mendatangi sumur itu dan duduk di tepi sumur tersebut, selanjutnya beliau minta diambilkan bejana, beliau berwudlu' sambil berkumur-kumur, kemudian beliau berdo'a dan menuangkan airnya ke dalam sumur tersebut. Setelah kami mendiamkan sejenak, akhirnya kami dapat minum sesuka kami hingga puas, begitu juga dengan hewan-hewan tungangan kami."

bukhari:3835

Telah menceritakan kepadaku [Fadlal bin Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin A'yun Abu 'Ali Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhuma] bahwa mereka pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada peristiwa Hudaibiyyah berjumlah seribu empat ratus orang atau lebih. Kami lalu singgah dan mengambil airnya (hingga tak bersisa setetespun) ". Setelah orang-orang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau segera mendatangi sumur itu dan duduk di tepinya, beliau bersabda; "Bawakan aku bejana berisi air." Setelah bejana diberikan kepada beliau, beliau meludahinya kemudian berdo'a. Selanjutnya beliau bersabda: "Biarkanlah sejenak". Setelah itu mereka dapat memuaskan diri mereka (meminumnya) begitu pula hewan-hewan tungangan mereka hingga mereka berangkat."

bukhari:3836

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Salim] dari [Jabir radliallahu 'anhu] ia berkata; "Para shahabat mengalami kehausan pada peristiwa Hudaibiyyah, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya memiliki kantung air terbuat dari kulit, lalu beliau wudlu' dengan air tersebut. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi para shahabat dan bertanya: "Ada apa dengan kalian?." Mereka menajwab; "Wahai Rasulullah, kami tidak punya air untuk berwudlu' dan juga tidak ada untuk minum kecuali air yang ada pada kantung air tuan." Jabir berkata; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangan beliau pada kantung air tersebut lalu air mengalir melalui sela-sela jari beliau bagaikan mata air yang mengalir." Jabir melanjutkan; "Lalu kami minum dan berwudlu'." Aku bertanya kepada Jabir; "Berapa jumlah kalian saat itu?." Jabir menjawab; "Seandainya jumlah kami ratusan ribu tentu air itu masih cukup. Jumlah kami saat itu seribu lima ratus orang."

bukhari:3837

Telah menceritakan kepada kami [Ash Shalt bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id] dari [Qatadah]; "Aku berkata kepada [Sa'id bin Al Musayyab]; "Telah sampai kepadaku berita bahwa [Jabir bin Abdullah] berkata, bahwa saat itu (peristiwa Hudaibiyyah) mereka berjumlah seribu empat ratus orang." Lantas Sa'id berkata kepadaku; telah menceritakan kepadaku Jabir bahwa jumlah mereka seribu lima ratus orang, yaitu mereka yang berbai'at kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada peristiwa Hudaibiyyah." Hadits ini juga diperkuat oleh [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Qatadah].

bukhari:3838

Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata ['Amru]; aku mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami pada peristiwa Hudaibiyyah: "Kalian adalah sebaik-baiknya penduduk bumi." Saat itu kami berjumlah seribu empat ratus orang. Seandainya hari ini aku dapat melihat, pasti aku akan tunjukkan kepada kalian posisi pohon tersebut." Hadits ini juga diperkuat oleh [Al A'masy] dia mendengar [Salim] yang mendengar [Jabir] berkata; "Jumlah kami seribu empat ratus orang." ['Ubaidullah bin Mu'adz] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Aufa radliallahu 'anhuma]; "Sahabat yang pernah berbai'at di bawah pohon (bai'atur ridlwan) berjumlah seribu tiga ratus orang. Sedangkan dari suku Aslam berjumlah seperdelapan dari jumlah shahabat Muhajirin." Hadits ini juga diperkuat oleh [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah].

bukhari:3839

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Marwan] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya berkata; "Pada peristiwa Hudaibiyyah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dari Madinah bersama para sahabat yang berjumlah sekitar seribu orang lebih. Ketika sampai di Dzul Hulaifah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengikat dan menandai hewan qurban beliau, lalu memulai ihram dari san`a." Sudah tidak terhitung berapa kali aku mendengarnya dari Sufyan hingga akhirnya aku mendengar dia berkata; "Aku tidak hafal hadits dari Az Zuhri tentang memberi tanda dan mengikat hewan qurban. Aku tidak tahu yaitu tempat menandai dan mengikat hewan qurban atau redaksi hadits keseluruhannya."

bukhari:3841

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Fadhl] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, katanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada penaklukan Makkah yang ketika itu di sekitar ka'bah ada tiga ratus enam puluh patung, lantas beliau porak-porandakan dengan sebongkah kayu di tangannya seraya beliau serukan "Sekarang telah datang kebenaran dan kebatilan telah musnah." (QS. Isra'; 81), "Sekarang kebenaran telah datang dan kebatilan tak akan terulang dan kembali lagi." (QS. Saba': 49).

bukhari:3950

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Bayan] dari [Qais] dari [Jarir] dia berkata; Pada masa Jahiliyah ada sebuah rumah yang diberi nama Dzul Khalshah, rumah itu biasa disebut dengan Al Ka'bah Al Yamaniyah dan Al Ka'bah As Sya'miyah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Bisakah kamu menyenangkanku dengan menghancurkan Dzil Khalashah? Kata Jabir; lalu aku berangkat dengan seratus lima puluh pasukan berkuda yang tangguh. Kami hancurkan dan kami bunuh orang-orang yang berada di sekitarnya. Kemudian aku kembali mengabarkan keberhasilannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan Rasulullah pun mendo'akan kepada kami dan para penunggang kuda yang tangguh.

bukhari:4007

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam mengutus delegasi menuju ke pantai. Beliau mengangkat Abu Ubaidah bin Jarrah sebagai pemimpin pasukan. Mereka berjumlah tiga ratus orang." Kami berangkat, namun ketika sampai di suatu jalan perbekalan kami habis. Maka Abu Ubaidah memerintahkan untuk mengumpulkan perbekalan pasukan, dan perbekalan pun dikumpulkan. Bekal yang terkumpul berjumlah dua kantung kurma." Bekal itulah yang menjadi makanan pokok kami setiap hari, sedikit demi sedikit hingga habis. Sampai kami tidak mendapatkan jatah lagi kecuali hanyalah sebuah kurma tiap orang. Aku bertanya; 'Apalah artinya sebiji kurma.' Abu 'Ubaidah menjawab; 'Kami memang sudah mendapati tidak ada kurma lagi'." Jabir berkata; "Kemudian kami tiba di sebuah pantai. Ternyata ada ikan paus sebesar anak bukit. Maka pasukan pun memakannya selama delapan belas malam. Abu Ubaidah memerintahkan untuk mengambil dua tulang rusuknya, lalu dipancangkan. Kemudian dia memerintahkan untuk mendatangkan seekor unta tunggangan. Ternyata unta tersebut dapat melewati bawah tulang rusuk ikan itu dan ia tidak mengenainya."

bukhari:4012

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; yang kami hafal dari ['Amru bin Dinar] dia berkata; Aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami sebanyak tiga ratus penunggang kuda dan pemimpin kami ketika itu adalah Abu Ubaidah bin Jarrah untuk mengintai unta milik orang Qurais. Kemudian kami bermukim di pantai selama setengah bulan. Hingga kami merasa sangat lapar. akhirnya kami memakan daun-daunan yang gugur. Karena itu pasukan kami tersebut dinamai pasukan Khabat (Khabat artinya daun yang gugur). Tiba-tiba laut melemparkan ikan yang disebut Al Anbar. Kami pun makan dari ikan tersebut selama setengah bulan. Dari tubuhnya yang penuh lemak, kami oleskan ke sejujur tubuh kami hingga tubuh kami pulih kembali. Kemudian Abu Ubaidah mengambil tulang rusuk ikan itu, lalu ia pancangkan seukuran orang yang paling tinggi. Sufyan berkata; ia memancangkan tulang rusak itu, lalu memerintahkan seseorang dan untanya melewati dibawahnya. Jabir berkata; di antara pasukan ada yang menyembelih tiga hewan tunggangan, kemudian menyembelih tiga lagi, kemudian menyembelih lagi tiga, lalu hal itu dilarang oleh Abu Ubaidah. Sedangkan 'Amru berkata; Telah mengabarkan kepada kami Abu Shalih bahwa Qais bin Sa'ad berkata kepada Bapaknya; Aku bersama pasukan, lalu mereka kelaparan, kemudian kami disuruh menyembelih binatang, kami pun menyembelih lagi. Namun setelah itu kami kelaparan lagi, hingga kami disuruh menyembelih sampai empat kali. Setelah itu kami dilarang menyembelih lagi.

bukhari:4013

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan], [Ibnu Al Munkadir] mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Kalau harta benda dari Bahrain telah sampai kepada kita, maka aku akan memberimu sekian dan sekian (sebanyak tiga kali).' Jabir berkata; dan memang hal itu beliau berikan kepadaku. Jabir berkata; Setelah beliau wafat, aku bertemu dengan Abu Bakr, lalu aku meminta harta itu, namun dia tidak memberikannya, kemudian aku minta lagi, ia pun tetap tidak memberikannya hingga tiga kali aku menemuinya. Maka aku tanyakan kepadanya; 'Aku berkali-kali menemuimu namun kamu tidak memberikannya kepadaku. Apakah kamu akan memberikannya kepadaku ataukah kamu memang merasa kikir untuk memberikannya kepadaku?. Abu Bakr menjawab; 'Apakah kamu mengatakanku sebagai orang yang kikir, padahal penyakit apakah yang lebih parah dari kikir? (Abu Bakr mengatakannya sebanyak tiga kali). Tidaklah aku menahannya kecuali aku pasti akan memberikannya kepadamu! Sedangkan dari jalur lain, dari [Amru] dari [Muhammad bin Ali] aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; kemudian aku menemui Abu Bakr, dia berkata kepadaku; 'Hitunglah! Lalu sayapun menghitungnya. Ternyata hanya ada lima ratus. Maka Abu Bakr berkata; 'Ambillah dua kali lipat dari itu (agar sesuai dengan janji Rasulullah).

bukhari:4032

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] tatkala turun ayat: Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir… (Al Anfal: 65). Maka diwajibkan kepada mereka tidak ada seorang pun yang lari dari sepuluh orang. Abu Sufyan berkali-kali mengatakan: 'Jangan sampai ada yang lari dua puluh orang dari dua ratus orang.' Kemudian turunlah ayat: Sekarang Allah telah meringankan kepadamu. (Al Anfal: 66). Maka diwajibkan jangan sampai ada yang lari sebanyak seratus orang dari dua ratus orang. Sufyan menambahkan juga; telah turun ayat; Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu... (Al Anfal: 65). Sufyan berkata; dan Ibnu Syubrumah berkata; 'Aku melihat seperti inilah menyuruh kebaikan dan mencegah kemungkaran.'

bukhari:4285

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abdullah As Sulami] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] Telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Az Zubair bin Khirrit] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Tatkala turun ayat: Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir… (Al Anfal: 65). Maka hal itu terasa berat bagi kaum muslimin, yaitu ketika diwajibkan kepada mereka tidak ada yang lari seorang pun dari sepuluh orang. Lalu datang keringanan yaitu ayat; Sekarang Allah telah meringankan kepadamu. (Al Anfal: 66). Ibnu Abbas berkata; tatkala Allah meringankan mereka dari jumlah pasukan, maka kesabaran pun menjadi berkurang sesuai keringanan yang diberikan kepada mereka.

bukhari:4286

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; aku berkata kepada [Abu Usamah] Aku ceritakan kepadamu dari [Zaidah] dari [Sulaiman] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] dia berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah memerintahkan kami untuk bersedekah, maka salah seorang dari kami berusaha mencari sesuatu yang bisa disedekahkan, hingga ia datang dengan membawa satu mud -hasil kerja kerasnya- yang ia berikan kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Sungguh sekarang aku mengetahui seseorang yang memiliki seratus ribu, seakan-akan dia telah menawarkan dirinya sendiri.

bukhari:4301

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdillah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Ikrimah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila Allah menetapkan satu perkara di atas langit maka para malaikat mengepakkan sayap-sayap mereka karena tunduk kepada firman-Nya, seakan-akan rantai yang berada di atas batu besar. Ali dan yang lainya berkata; hal itu sebagaimana firman Allah: "Apabila hati mereka telah menjadi stabil, mereka berkata; 'Apa yang difirmankan Rabb kita? ' mereka menjawab; 'Al Haq, dan Dia Maha Tinggi lagi Maha Besar.' Dan para pencuri berita langit (jin) mendengarkannya, (mereka bersusun) sebagian di atas sebagian yang lainnya. -Sufyan seraya memberikan isyarat dengan telunjuknya.- Para pencuri berita langit itu mencuri dengar kalimat lalu menyampaikannya kepada yang berada di bawahnya. Bisa jadi jin itu diterjang bintang sebelum menyampaikannya kepada yang di bawahnya hingga ia terbakar, kemudian mereka menyampaikanya kepada lisan dukun atau tukang sihir. Bisa jadi mereka tidak diterjang oleh bintang sehingga dapat menyampaikannya, kemudian dicampur dengan seratus kebohongan. Maka kalimat yang didengar bisa sesuai (cocok) dengan yang dari langit." Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdillah Telah menceritakan kepada kami Sufyan Telah menceritakan kepada kami 'Amru dari 'Ikrimah dari Abu Hurairah dia berkata; Apabila Allah memutuskan suatu perkara, -dan dia berkata dengan lafazh; 'kepada mulut tukang sihir.' Aku bertanya kepada Sufyan, Apakah kamu mendengar Amru berkata; Aku mendengar Ikrimah dia berkata; Aku mendengar Abu Hurairah? Sufyan berkata; 'Ya.' Aku bertanya lagi kepada Sufyan Sesungguhnya orang-orang meriwayatkan dari kamu dari Amru dari Abu Hurairah secara marfu' bahwa ia berkata dengan lafazh; 'Furrigha' (bila telah selesai). Sufyan berkata; begitulah Amru membacanya, maka aku tidak tahu apakah dia mendengar Abu Hurairah membaca demikan atau tidak, dan itu menjadi bacaan kami.

bukhari:4332

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari ['Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu] dia berkata; Ketika Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam masuk Makkah, di sekeliling ka'bah terdapat tiga ratus enam puluh berhala, lalu Nabi memecahkannya dengan tongkat yang berada di tangannya seraya mengucapkan firman Allah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (Al Isra: 81). Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi."

bukhari:4351

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Azza Wa Jalla pada hari kiamat berfirman: 'Wahai Adam, lalu Adam berkata; 'Aku penuhi panggilan-Mu dan kebahagian ada di tangan-Mu wahai Rabb. Lalu dikatakan dengan suara; Sesungguhnya Allah memerintahkan kepadamu untuk mengeluarkan dari keturunanmu ba'tsun naar (utusan-utusan ke neraka). Adam berkata; Ya Rabb, apa yang Engkau maksud Ba'tsunnar (utusan-utusan neraka) itu?) Allah berfirman: 'Setiap seribu ambillah sembilan ratus sembilan puluh sembilan.'" Beliau bersabda: "Maka pada saat itu wanita yang hamil gugur kandungannya, anak kecil akan beruban, dan kamu melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi azab Allah itu sangat kerasnya, (Al Hajj: 2)." hal itu sangat terasa berat bagi umat manusia, hingga wajah mereka berubah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sembilan ratus sembilan puluh sembilan itu adalah dari Ya'juj dan Ma'juj dan satu orangnya dari kalian." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Adapun kalian pada hari kiamat dalam bandingan seluruh manusia seperti selembar bulu hitam pada kulit sapi yang berwarna putih. Atau beliau mengatakan: seperti selembar bulu putih pada kulit sapi yang berwarna hitam. Dan sungguh aku berharap kalian menjadi seperempat dari penduduk surga? Maka kami (para sahabat) bertakbir. Kemudian beliau bersabda: aku berharap kalian adalah sepertiga dari penduduk surga, Maka kami (para sahabat) bertakbir. Kemudian beliau bersabda: "Sungguh aku berharap kalian adalah setengah dari penduduk surga." para sahabat pun bertakbir kembali. [Abu Usamah] berkata; dari [Al A'Masy] mengenai firman Allah: Dan kalian melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal mereka tidak mabuk. Dia berkata; setiap dari seribu, terdapat Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan.' [Jarir], [Isa bin Yunus] dan [Abu Mu'awiyah] berkata; dengan lafazh 'Sakraa wamaahum bi sakraa.' Bukan 'sukaara.'

bukhari:4372

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru] dia berkata; Aku mendengar [Ikrimah] berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Sesungguhnya Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Allah menetapkan satu perkara di atas langit maka para malaikat mengepakkan sayap-sayap mereka karena tunduk kepada firman-Nya, seakan-akan rantai yang berada di atas batu besar. Apabila hati mereka telah menjadi stabil, mereka berkata; 'Apa yang difirmankan Rabb kalian? ' mereka menjawab; 'Al Haq, dan Dia Maha Tinggi lagi Maha Besar.' Jin-jin pencuri berita mendengarkannya, (mereka bersusun-susun) sebagian di atas sebagian yang lainnya. Mereka mencuri dengar kalimat lalu menyampaikannya kepada yang berada di bawahnya. Bisa jadi jin itu diterjang bintang sebelum menyampaikannya kepada yang di bawahnya, kemudian mereka menyampaikanya kepada lisan dukun atau tukang sihir. Bisa jadi mereka tidak diterjang oleh bintang sehingga dapat menyampaikannya, kemudian dicampur dengan seratus kebohongan. Maka kalimat yang didengar bisa sesuai dengan yang dari langit."

bukhari:4426

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Jabir] dia berkata; "Pada hari Hudaibiyah kami berjumlah seribu empat ratus."

bukhari:4463

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] Telah menceritakan kepada kami [As Syibani] dia berkata; Aku mendengar [Zirr] dari [Abdullah] mengenai firman Allah: maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi). Lalu dia menyampaikan kepada hamba-Nya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan, (An Najm: 9-10). Zirr berkata; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Mas'ud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat Jibril mempunyai enam ratus sayap.'

bukhari:4478

Telah menceritakan kepada kami [Thalq bin Ghannam] Telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [As Syaibani] dia berkata; Aku bertanya kepada [Zirr] tentang firman Allah Ta'ala: maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi). Lalu dia menyampaikan kepada hamba-Nya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan, (An Najm: 9-10). Zirr berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mas'ud] bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melihat Jibril mempunyai enam ratus sayap.'

bukhari:4479

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dalam surga terdapat sebatang pohon yang bilamana seorang yang berkendaraan berjalan di bawahnya selama seratus tahun, maka dia belum habis melewati bayangannya. Karena itu, bacalah jika kalian mau yaitu ayat, 'WA ZHILLIM MAMDUUD (Dan naungan -pohon- yang terbentang luas). (QS. Alwaqi'ah 30) '"

bukhari:4502

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Amir] dari [Masruq] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Aisyah] tentang Al Khiyarah (tawaran pilihan). Maka Ia pun menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi kami pilihan." Apakah itu termasuk talak? Masruq berkata; Aku tak peduli, apakah aku memberi pilihan satu atau seratus kali setelah ia memilihku."

bukhari:4859

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] ia berkata, "Aku mendengar [Jabir] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim kami sejumlah tiga ratus orang penunggang kuda untuk mengintai rombongan dagang Quraiys, dan sebagai pemimpinnya adalah Abu Ubaidah. Kami kemudian kelaparan dengan kelaparan yang sangat luar biasa hingga kami memakan dedaunan pohon yang jatuh. Maka ekspedisi itu pun disebut dengan Jaisy Al Khabath (pasukan daun rontok). Kemudian ada seekor ikan hiu yang disebut dengan nama al Anbar terdampar dari laut, kami memakannya selama setengah bulan dan menggunakan lemaknya sebagai minyak hingga badan kami pun kembali segar." Jabir berkata, "Abu Ubaidah kemudian mengambil satu tulang ikan tersebut dan menancapkannya, lalu seorang pengendara kuda lewat di bawahnya. Dan di antara kami ada seorang laki-laki yang ketika kelaparan semakin parah, ia menyembelih tiga ekor unta, lalu menyembelih lagi tiga ekor unta, kemudian Abu Ubaidah pun melarangnya."

bukhari:5070

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma tentang hadits ini, dia berkata; "Sungguh aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu waktu shalat Ashar telah tiba sedangkan kami tidak memiliki persediaan air kecuali hanya sedikit, lalu air tersebut ditaruh ke dalam wadah dan diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setelah itu beliau memasukkan tangan beliau ke dalam wadah tersebut sambil meregangkan jari jemarinya kemudian beliau bersabda: "Mari berwudlu' untuk mendapatkan keberkahan dari Allah." Sungguh aku melihat air memancar dari jari-jemari beliau, orang-orang pun bergegas melakukan wudlu sambil minum, dan aku pun bergegas untuk mengenyangkan perutku dengan air tersebut karena aku tahu kalau air itu sarat dengan keberkahan." Kataku kepada Jabir; "Berapakah jumlah kalian waktu itu?" dia menjawab; "seribu empat ratus personil" hadits ini juga di perkuat oleh riwayat ['Amru bin Dinar] dari [Jabir], sementara [Hushain] dan ['Amru bin Murrah] mengatakan dari [Salim] dari [Jabir] sebanyak seribu lima ratus personil, hadits ini juga di perkuat pula oleh riwayat [Sa'id bin Musayyib] dari [Jabir]."

bukhari:5208

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Yahya bin 'Urwah bin Az Zubair] dari [Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; beberapa orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai paranormal, lalu beliau menjawab: ""Mereka (para dukun) bukanlah apa-apa." Mereka berkata; "Wahai Rasulullah! Terkadang apa yang mereka ceritakan adalah benar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perkataan yang nyata (benar) itu adalah perkataan yang dicuri oleh jin, kemudian ia menempatkannya di telinga walinya lalu mereka mencampur adukkan bersama kebenaran itu dengan seratus kedustaan." Ali berkata; Abdurrazaq berkata; lafazh "Perkataan yang nyata (benar) …" adalah mursal, setelah itu sampai kepadaku bahwa lafazh tersebut telah di musnadkan."

bukhari:5320

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Suatu ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam suatu gua yang terdapat di gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebongkah batu besar jatuh menutup mulut goa dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain; 'lngat-ingatlah amal shalih yang pernah kalian lakukan hanya karena mengharap ridla Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal shalih tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Kemudian salah seorang dari mereka berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya baru pulang pada sore hari. Ternyata saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu. Saya berdiri di dekat keduanya karena tidak mau membangunkan dari tidur mereka. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwa saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami hingga kami dapat melihat langit! ' Akhirnya Allah membuka celah lubang gua tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Orang yang kedua dari mereka berdiri sambil berkata; 'Ya Allah, dulu saya mempunyai seorang sepupu perempuan (anak perempuan paman) yang saya cintai sebagaimana cintanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada diantara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata; 'Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu.' Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwa saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami! ' Akhirnya Allah membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Seorang lagi berdiri dan berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata; 'Berikanlah hak saya kepada saya! ' Namun saya tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata; 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zhalim terhadap hak orang lain! ' Lalu saya berkata kepada orang tersebut; 'Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! ' Orang tersebut menjawab; 'Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya! ' Kemudian saya katakan lagi kepadanya; 'Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu! ' Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka! ' Akhirnya Allah pun membukakan sisanya untuk mereka."

bukhari:5517

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi' Al Bahrani] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Al Musayyib] bahwa [Abu Hurairah] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah menjadikan rahmat (kasih sayang) seratus bagian, maka dipeganglah disisi-Nya sembilan puluh sembilan bagian dan diturunkan-Nya satu bagian ke bumi. Dari yang satu bagian inilah seluruh makhluk berkasih sayang sesamanya, sehingga seekor kuda mengangkat kakinya karena takut anaknya akan terinjak olehnya."

bukhari:5541

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin 'Urwah] bahwa dia mendengar [Urwah] berkata; [Aisyah] berkata; "Orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai paranormal (dukun), maka beliau bersabda kepada mereka: "Sesungguhnya mereka tidak (mengetahui) apa-apa." Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, terkadang pembicaraan mereka benar." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ucapan yang benar itu adalah hasil curian jin, kemudian ia perdengarkan ke telinga para wali-walinya sebagaimana ayam betina bersuara, kemudian mereka menambah-nambahi dengan seratus kebohongan."

bukhari:5745

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sumay] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membaca laa ilaaha illallahu wahdahuu laa syariika lahuu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai'in qadir Tidak ada ilah (yang berhaq disembah) selain Allah Yang Maha Tunggal tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu sebanyak seratus kali dalam sehari, maka baginya mendapatkan pahala seperti membebaskan sepuluh orang budak, ditetapkan baginya seratus hasanah (kebaikan) dan dijauhkan darinya seratus keburukan dan baginya ada perlindungan dari (godaan) setan pada hari itu hingga petang dan tidak ada orang yang lebih baik amalnya dari orang yang membaca doa ini kecuali seseorang yang mengamalkan lebih banyak dari itu."

bukhari:5924

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sumay] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan 'Subhanallah wabihamdihi Maha suci Allah dan segala pujian hanya untuk-Nya' sehari seratus kali, maka kesalahan-kesalahannya akan terampuni walaupun sebanyak buih di lautan."

bukhari:5926

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; Kami hafal dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] secara periwayatan, dia berkata; "Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu, tidaklah seseorang menghafalnya melainkan ia akan masuk surga, dan Dia adalah witir dan menyukai yang ganjil."

bukhari:5931

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari ['Amru bin Abu 'Amru] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menjadikan rahmat (kasih sayang) seratus bagian, maka dipeganglah di sisi-Nya sembilan puluh sembilan bagian dan diturunkannya satu bagian untuk seluruh makhluk-Nya, sekiranya orang-orang kafir mengetahui setiap rahmat (kasih sayang) yang ada di sisi Allah, niscaya mereka tidak akan berputus asa untuk memperoleh surga, dan sekiranya orang-orang mukmin mengetahui setiap siksa yang ada di sisi Allah, maka ia tidak akan merasa aman dari neraka."

bukhari:5988

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul warits] telah menceritakan kepada kami [ja'd bin Dinar Abu Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja' Al 'Utharidi] dari [Ibnu Abbas] radhilayyahu'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau riwayatkan dari rabbnya (hadis qudsi) Azza wa jalla berfirman, yang beliau sabdakan; "Allah menulis kebaikan dan kejahatan, " selanjutnya beliau jelaskan; "siapa yang berniat kebaikan lantas tidak jadi ia amalkan, Allah mencatat satu kebaikan disisi-Nya secara sempurna, dan jika ia berniat lantas ia amalkan, Allah mencatatnya sepuluh kebaikan, bahkan hingga dilipatgandakan tujuh ratus kali, bahkan lipatganda yang tidak terbatas, sebaliknya barangsiapa yang berniat melakukan kejahatan kemudian tidak jadi ia amalkan, Allah menulis satu kebaikan disisi-Nya secara sempurna, dan jika ia berniat kejahatan dan jadi ia lakukan, Allah menulisnya sebagai satu kejahatan saja."

bukhari:6010

Telah menceritakan kepadaku [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Tsaur] dari [Abu Al Ghaits] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang pertama-tama dipanggil pada hari kiamat adalah Adam, lantas anak cucu keturunannya kelihatan dan diperkenalkan kepada mereka; 'Ini ayah pertama-tama kalian, Adam.' Adam menjawab; 'Baik dan aku memenuhi panggilan-Mu.' Allah bertitah; 'Datangkanlah utusan-utusan Jahannam dari anak cucumu! ' Adam bertanya; 'Wahai Rabb, berapa aku datangkan? ' Allah menjawab; 'datangkanlah dari setiap seratus orang, Sembilan puluh Sembilan orang!" Para sahabat berujar; 'Wahai Rasulullah, jika setiap seratus dari kami diambil Sembilan sepuluh orang, kami tinggal berapa? ' Nabi menjawab: "Umatku dibandingkan umat-umat lainnya hanyalah bagaikan sehelai rambut putih di seekor sapi hitam."

bukhari:6048

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman; 'hai Adam'. 'Baik dan aku penuhi panggilan-MU ya Allah, dan seluruh kebaikan di tangan-Mu, " Jawab Adam. Allah melanjutkan; 'datangkan utusan-utusan neraka! ' Adam menjawab; 'berapa utusan neraka? ' Tanya Adam. Allah menjawab; 'Setiap seribu orang, datangkan sembilan ratus sembilan puluh sembilan orang.' Dan ketika itulah anak kecil menjadi beruban karenanya, sebagaimana ayat; 'Dan setiap orang yang hamil melahirkan bayinya, dan kau lihat manusia mabuk padahal sejatinya mereka tidak mabuk, hanya karena siksa Alalh sedemikian dahsyatnya' (QS. Alhajj, 2)." Yang demikian menjadikan mereka gusar, sehingga para sahabat bertanya-tanya; 'Wahai Rasulullah, siapa diantara kami yang termasuk dijebloskan ke neraka itu! ' Nabi menjawab; "Tenanglah kalian, sebab jika Ya'juj dan ma'juj dimasukkan neraka sebanyak seribu, dari kalian hanya satu." Selanjutnya beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sungguh aku berkeinginan sekiranya kalian menjadi sepertiga penghuni surga." Kata Abu Said; lantas kami pun memuji Allah dan bertakbir, kemudian Nabi bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berad di Tangan-Nya, sungguh aku berharap jika kalian menjadi separoh penghuni surga, dan permisalan kalian dibandingkan umat lainnya hanyalah bagaikan sehelai rambut putih di kulit sapi hitam atau bagaikan belang hitam di lengan keledai."

bukhari:6049

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd] mengatakan; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Diantara umatku ada tujuh puluh ribu orang" atau "tujuh ratus ribu orang -Sahal ragu kepastiannya-"masuk surga dengan tanpa hisab, mereka saling berhimpitan, satu sama lain saling bergandengan, dari yang pertama-tama hingga yang terakhir masuk surga, wajah mereka bercahaya bulan di malam purnama.

bukhari:6061

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Al Fudhail] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda: "(Di neraka), jarak antara kedua pundak orang kafir sejauh perjalanan tiga hari bagi pengendara yang memacu kendaraannya dengan cepat, " [sedang Ishaq bin Ibrahim] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd] dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasalalm, beliau bersabda: "Dalam surga ada sebatang pohon yang sekiranya bayangannya dilewati oleh pengendara selama seratus tahun, dia tak akan mampu menyelesaikannya." Kata [Abu Hazim]; selanjutnya kuceritakan hadits ini kepada [Nu'man bin Abu 'Ayyasy], maka ia menuturkan telah mengabarkan kepadaku [Abu sa'id], dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sungguh dalam surga ada sebatang pohon yang sekiranya ditempuh oleh seorang pengendara yang mengendarai kuda pacu pilihan yang cepat larinya selama seratus tahun, niscaya dia tak akan bisa menyelesaikannya."

bukhari:6069

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh dari umatku ada tujuh puluh ribu atau tujuh ratus ribu -Abu Hazim tak tahu kepastian diantara keduanya- dengan berhimpitan, sebagian menggandeng yang lain, yang pertama-tama mereka tidak masuk hingga yang terakhir masuk, wajah mereka bagaikan rembulan di malam purnama."

bukhari:6070

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] keduanya mengabarkannya, bahwa ada dua orang bersengketa dan mengadukan perkaranya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Salah satu dari keduanya berujar; 'putuskanlah antara kami dengan kitabullah! ' lalu laki-laki kedua -dan dia lebih pandai agama daripada laki-laki pertama- menjawab; 'Betul ya Rasulullah, putuskanlah antara kami dengan kitabullah dan izinkan bagiku untuk berbicara.' "Bicaralah, " kata Nabi. Lanjutnya; 'sesungguhnya anakku adalah 'asiif (pekerja) orang ini. -Malik menjelaskan bahwa asiif adalah buruh.- Anakku berzina dengan isterinya. Maka orang-orang mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dihukum rajam, aku pun menebusnya dengan seratus ekor unta dan satu hamba sahaya. Lalu aku bertanya para orang alim, dan mereka menjelaskan, bahwa anakku cukup dijilid (dicambuk) seratus kali cambukan dan diasingkan selama satu tahun, dan rajam berlaku bagi isterinya.' Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ketahuilah, demi Allah, saya putuskan perkara kalian berdua dengan kitabullah, kambing dan hamba sahayamu dikembalikan kepadamu, dan anak laki-lakimu dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun." Kemudian beliau memerintahkan Unais Al Aslami untuk mendatangi isteri laki-laki tersebut, jika ia mengaku telah berzina maka dirajam, dan ternyata perempuan laki-laki tersebut mengakui, maka dia pun merajamnya.

bukhari:6143

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] dari [Jabir], ada seorang laki-laki Anshar menjanjikan kemerdekaan budaknya jika ia meninggal (mudabbar) padahal ia tidak mempunyai harta selainnya, hal itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Siapa yang mau membelinya dariku?" Budak itu kemudian dibeli oleh Nu'aim bin Nahham seharga delapan ratus dirham. Kemudian aku mendengar Jabir bin Abdullah mengatakan; 'budak qibthi yang meninggal pada tahun pertama.'

bukhari:6222

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] mengatakan, kami menghapalnya dari orang yang berada di majlis [Az Zuhri] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah] ia mendengar [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] mengatakan; Kami disisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seorang laki-laki datang dan berujar; 'Saya bersumpah atas nama Allah kepadamu, putuskanlah perkara diantara kami dengan kitabullah.' Lantas berdirilah lawan sengketanya yang lebih faqih dari dia dan berkata; 'Putuskanlah diantara kami dengan kitabullah, dan izinkanlah aku untuk bicara." Nabi berkata; "bicaralah". Lanjutnya; 'Anakku menjadi pekerja laki-laki ini, kemudian anakku berzina dengan isterinya, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan satu pembantu, kemudian aku bertanya kepada beberapa ahli ilmu, mereka mengabariku bahwa anakku berkewajiban didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedang isterinya harus dirajam.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, aku akan memutuskan diantara kalian dengan kitabullah yang agung sebutan-Nya. seratus ekor unta dan pembantu dikembalikan kepadamu, anakmu di cambuk sebanyak seratus kali dan disaingkan selama setahun, dan pergilah Unais Al Aslami ke istri orang ini, jikau dia mengakuinya, maka rajamilah dia." Unais akhirnya pergi menemui istri orang tersebut, dan dia mengakuinya, maka ia merajamnya.' Saya bertanya kepada Sufyan; apakah dia tidak berkata; 'mereka mengabariku bahwa anakku terkena rajam? ' Sufyan menjawab; 'keraguanku itu berasal dari Az Zuhri, maka terkadang saya katakan dan terkadang saya tinggalkan'

bukhari:6326

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin "Abdillah bin 'Utbah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] mengatakan; 'Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh menghukum orang yang berzina dan dia belum menikah dengan dera seratus kali dan diasingkan selama setahun.' Kata [Ibnu Syihab], dan telah mengabarkan kepadaku ' ['Urwah bin Zubair] bahwa [Umar bin Khattab] pernah mengasingkan (pelaku zina), dan yang demikian menjadi sunnah.

bukhari:6329

Telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi dzi'b] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid]; ada seorang laki-laki dari arab badui menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu beliau sedang duduk, ia berseru; 'Ya Rasulullah, Putuskanlah dengan kitabullah! ' berdirilah lawan sengketanya dan berujar; 'Ia benar, putuskanlah baginya ya Rasulullah dengan kitabullah. Anakku menjadi pekerja laki-laki ini, ia kemudian berzina dengan isterinya, orang-orang mengabariku bahwa anakku harus dirajam, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan satu hamba sahaya, kemudian aku bertanya kepada para ahlu ilmu dan mereka nyatakan bahwa anakku harus didera seratus kali dan diasingkan selama setahun.' Maka Nabi bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, aku akan memutuskan perkara diantara kalian berdua dengan kitabullah, adapun kambing dan hamba sahaya itu, dikembalikan kepadamu, sedang anakmu harus didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, adapun engkau hai Unais, datanglah ke istri lelaki ini, dan rajamlah dia." Maka Unais mendatangi (istri lelaki tersebut) dan merajamnya.

bukhari:6332

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid], keduanya mengabarinya; dua orang laki-laki mengadukan sengketa kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Salah satunya berujar; 'Putuskanlah diantara kami dengan kitabullah.' Satunya lagi berujar -dia lebih faqih daripada laki-laki pertama- 'Benar Ya Rasulullah, putuskanlah diantara kami dengan kitabullah, dan izinkanlah aku berbicara.' Maka ia pun berbicara; 'anakku menjadi pekerja laki-laki ini.' -Malik mengatakan, makna 'asif adalah pekerja.- dan dia berzina dengan isterinya. Maka mereka mengabariku bahwa anakku harus dirajam, maka aku menebusnya dengan seratus kambing dan seorang hamba sahaya. Kemudian aku bertanya kepada ahlu ilmu dan mereka mengabariku bahwa anakku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun, dan rajam bagi isterinya.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, saya akan memutuskan kalian berdua dengan kitabullah, kambingmu dan hamba shayamu dikembali kepadamu." dan dia menjilid anaknya seratus kali dan asingkan selama setahun. Dan beliau menyuruh Unais Al Aslami untuk mendatangi si wanita. Jika dia mengaku, "maka rajamlah" dan dia mengaku, maka Unais merajamnya.

bukhari:6337

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] mengatakan, Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar; 'Saya bersumpah kepadamu dengan nama Allah, hendaknya engkau memutuskan diantara kami dengan kitabullah.' Lantas lawan sengketanya yang lebih faqih darinya berdiri dan berkata; 'Ia benar, putuskanlah diantara kami dengan kitabullah, dan perkenankan saya ya Rasulullah untuk bicara! ' Nabi menjawab; "Silahkan bicara". Ia meneruskan; 'anak saya menjadi pekerja orang ini, kemudian dia berzina dengan isterinya, maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan satu pelayan. Aku kemudian bertanya kepada beberapa orang ahlul ilmu dan mereka memberitahukan kepadaku bahwa anakku didera seratus kali dan diasingkan selama setahun dan wanita ini dirajam.' Lantas Nabi bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, sungguh aku akan putuskan diantara kalian berdua, seratus ekor kambing dan pelayan dikembalikan kepadamu, kemudian anakmu didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, dan engkau hai Unais Al Aslami, temuilah si wanita dan tanyailah, jika ia mengakui maka rajamlah!" Si Wanita akhirnya mengaku dan dia merajamnya.

bukhari:6353

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ubaid] dari [Busyair bin Yasar], seingatnya ada seorang laki-laki Anshar yang bergelar [Sahl bin Abi Khatsmah] mengabarinya bahwa; Beberapa orang kaumnya berangkat ke Khaibar, setibanya disana mereka berpencar, lantas mereka mendapatkan salah seorang dari mereka terbunuh. Mereka pun berujar kepada penduduk yang kawan mereka terbunuh disana; "kalian telah membunuh kawan kami!" Penduduk tersebut mengelak seraya mengatakan; 'Kami tidak membunuh dan juga tidak tahu si pembunuhnya.' Lantas para sahabat mengadukan perkaranya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; 'Ya Rasulullah, kami berangkat ke Khaibar, selanjutnya kami dapatkan kawan kami terbunuh.' Nabi menjawab: "yang berbicara yang paling tua, yang berbicara yang paling tua!" Lalu Nabi mengatakan; "kalian harus membawa bukti terhadap si pembunuhnya!" Para sahabat menjawab; 'kalau bukti kami tidak punya! ' Nabi menjawab; "kalau begitu suruhlah kaum yahudi itu untuk bersumpah!" Para sahabat menjawab; 'Kami tidak percaya dengan sumpah orang-orang yahudi.' Rupanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berkenan jika darah sahabatnya sia-sia sehingga beliau sendiri yang membayar diyatnya dengan sebanyak seratus ekor unta.

bukhari:6389

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ada seorang laki-laki anshar menjanjikan kemerdekaan budaknya (mudabbar) padahal ia tak punya harta selainnya. Berita ini sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bertanya: "Siapa mau membelinya dariku?" Selanjutnya budak itu dibeli oleh Nu'aim bin Najjam seharga delapan ratus dirham. Kata Amru bin dinar, lalu kudengar Jabir mengatakan; 'budak qibthi yang meninggal di tahun pertama.'

bukhari:6434

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] mengatakan, 'hanyasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan syuf'ah untuk suatu yang belum dibagi, namun jika batas-batas tanah dan jalan pekarangan telah ditetapkan, tak ada syuf'ah lagi.' Sebagian orang berpendapat; 'bahwa syuf'ah bagi tetangga', kemudian dia berpegang dengan perkara yang dia perkuat, sehingga ia membatalkannya. Dan dia berkata; Jika seseorang membeli rumah dan khawatir tetangganya menguasainya dengan syuf'ah, maka dia membeli satu saham dari seratus saham yang ada, kemudian ia sendiri membeli saham sisanya, maka si tetangga hanya memperoleh syuf'ah pada satu saham yang pertama, dan tidak berhak syuf'ah pada saham rumah sisanya, dan dia boleh mensiasati hal itu.

bukhari:6461

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] aku mendengar [Amru bin Syarid] mengatakan, Miswar bin makhramah datang dan meletakkan tangannya di pundakku. Kemudian aku berangkat bersamanya menuju ke Sa'd. Lantas [Abu Rafi'] mengatakan kepada Miswar; 'Tidakkah engkau suruh orang ini untuk membeli rumahku yang berada di pekaranganku? ' ia berkata; 'Saya tidak menambahnya melebihi empat ratus, baik secara kontan atau kredit.' Abu rafi' mengatakan; 'Aku telah diberi lima ratus secara kontan, namun aku menolaknya, kalaulah aku tidak mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga lebih berhak terhadap dinding tetangganya, " niscaya aku tidak akan menjualnya kepadamu, -atau ia mengatakan dengan redaksi; 'niscaya tak akan memberikannya kepadamu'.- Saya berkata kepada Ma'mar; Ma'mar tidak mengatakan demikian, namun dia mengatakan kepadaku sedemikian dan mengatakan; Jika seseorang ingin menjual syuf'ah, maka ia boleh melakukan siasat sehingga membatalkan syuf'ah, dan penjual memberikan rumah kepada si pembeli, memberi batasan (waktu dan nilai) dan menyerahkannya kepada si pembeli, dan si pembeli menggantinya dengan seribu dirham, sehingga orang yang mempunyai syuf'ah tidak mempunyai syuf'ah lagi.

bukhari:6462

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Syarid] dari [Abu Rafi'], bahwasanya Sa'd pernah mengajukan penawaran rumah kepadanya seharga empat ratus mitsqal. Lantas Abu rafi' menjawab; 'Kalaulah aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga lebih berhak terhadap dindingnya, " niscaya aku tidak menjualnya kepadamu. Dan sebagian orang berpendapat; Jika seseorang membeli bagian rumah, lantas ia ingin membatalkan syuf'ah, dan ia berikan kepada anak kecilnya, maka ia tak wajib bersumpah.

bukhari:6463

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Syarid] dari [Abu Rafi'] mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tetangga lebih berhak terhadap dinding rumahnya." Sebagian orang berpendapat; jika seseorang membeli rumah seharga dua puluh ribu dirham, tidak mengapa baginya untuk mencari siasat dengan cara membeli rumah dengan harga dua puluh ribu dirham, dan membayarkannya sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan dirham, dan ia membayarnya dengan satu dinar sebagai pembayaran sisa dua puluh ribu dirham. Lantas jika ada orang yang membelinya lagi (penjual pertama), maka ia (pembeli pertama) mengharuskan pembayaran dua puluh ribu dirham penuh, jika tidak, ia tidak berhak menempati rumah tersebut. Jika rumah diminta secara paksa, maka si pembeli pertama mengembalikan uang yang pernah dibayarkan yaitu sebanyak sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan dirham dirham dan satu dinar.

bukhari:6465

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] mengatakan, Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Syarid], bahwasanya [Abu Rafi'] pernah mengajukan penawaran rumah keada Sa'd bin Malik seharga empat ratus mitsqal, dan ia mengatakan; 'Kalaulah aku tidak emndengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga lebih berhak teradap dindingnya" niscaya tidak aku berikan kepadamu.

bukhari:6466

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah], bahwasanya ia mendengar [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Habibah] dari [Zainab binti Jahsy] rdhiyallahu'anhuna, ia mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangun tidur dalam keadaan wajahnya memerah seraya mengucapkan: "laa-ilaaha-illallah, celaka bangsa arab karena keburukan yang telah dekat, hari ini telah dibuka benteng Ya'juj dan Ma'juj seperti ini" --Sedang Sufyan menyatakan secara pasti jumlahnya yaitu sembilan puluh atau seratus-maka beliau di tanya; 'Apakah kita juga akan binasa sedang diantara kita masih ada orang-orang yang shalih? ' Nabi menjawab; "Iya, jika kejahatan telah mewabah."

bukhari:6535

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdullah Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ghalib Al 'Abbadani] dari [Abdullah bin Ziyad Al Bahrani] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Dzar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Hai Abu Dzar, engkau berpagi-pagi untuk mempelajari satu ayat dari kitab Allah lebih baik bagimu dari pada engkau shalat sebanyak seratus raka'at. Dan engkau berpagi-pagi untuk mempelajari satu bab ilmu kemudian diamalkan ataupun tidak diamalkan, adalah lebih baik bagimu dari pada engkau shalat sebanyak seribu raka'at."

ibnu-majah:215

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dan [Muhammad bin Fudlail] dan [Abu Yahya At Taimi] dan [Ibnul Ajlah] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amru] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada dua perkara tidaklah seorang muslim menjaganya kecuali ia akan masuk surga, mudah diamalkan namun sedikit yang melakukannya; bertasbih di setiap usai shalat sepuluh kali, bertakbir sepuluh kali dan bertahmid sepuluh kali. " Lalu aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghitung dengan jarinya, maka yang demikian itu menjadi seratus lima puluh di lisan dan seribu lima ratus dalam timbangan. Apabila beranjak ke tempat pembaringannya (tidur), beliau bertasbih, bertahmid dan bertakbir seratus kali, maka itu seratus di lisan dan seribu dalam timbangan. Siapa di antara kalian yang melakukan dua ribu lima ratus kejahatan! " Mereka berkata, "Bagaimana jika kami tidak menjaga dua perkara tersebut?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Setan akan mendatangi salah seorang di antara kalian dalam shalat, lalu setan berkata; 'ingat ini dan itu' hingga seorang hamba terpisah dan tidak ingat shalatnya. Setan juga akan mendatanginya saat di pembaringannya (tidur). Maka setan senantiasa menidurkannya hingga dia tertidur. "

ibnu-majah:916

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ubaidullah bin 'Abdurrahman bin Mauhib] dari [Pamannya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian tahu apa yang akan menimpanya ketika melintas di depan saudaranya yang sedang shalat, maka berdiri selama seratus tahun adalah lebih baik daripada melangkahkan kaki (melintasinya). "

ibnu-majah:936

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Abdurrahman Abu Isa Al Masruqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Al Hubab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ubaidah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] -mantan budak Abu Bakr bin Amru bin Hazm- dari [Abu Rafi'] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas: "Wahai paman, maukah jika aku memberimu hadiah, maukah jika aku memberikan manfaat kepadamu, maukah jika aku menyambung silaturahmi kepadamu?" ia menjawab, "Tentu, ya Rasulullah. " Beliau bersabda: "Shalatlah empat raka'at, di setiap raka'at engkau membaca Fatihatul kitab (surat Al Fatihah) dan satu surat. Apabila selesai membaca, maka ucapkanlah; "SUBHAANALLAHU WAL HAMDULILLAH WA LAA ILAAHA ILLA ALLAHU WALLAHU AKBAR (Maha Suci Allah dan Segala Puji bagi Allah, tidak ada Tuhan Yang berhak disembah kecuali Allah, Allah Maha Besar) sebanyak lima belas kali sebelum rukuk. Kemudian rukuk dan ucapkanlah bacaan itu lagi sepuluh kali. Kemudian angkatlah kepalamu dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian sujud dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian sujud dan ucapkanlah lagi sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan ucapkanlah lagi sepuluh kali sebelum engkau bangun. Semua itu genap berjumlah tujuh puluh lima dalam setiap raka'at, dan berjumlah tiga ratus dalam empat raka'at. Sekiranya dosa-dosamu seperti pasir yang menggunung, Allah akan mengampuninya. " Abbas berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang tidak mampu mengucapkan itu dalam sehari?" Beliau bersabda: "Lakukanlah sekali dalam seminggu, jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam sebulan, " hingga beliau bersabda: "Maka Lakukanlah sekali dalam setahun. "

ibnu-majah:1376

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Asad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Adi] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdul Karim] dari ['Atho`] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku lebih utama seribu kali dari shalat di masjid selainnya, kecuali masjidil haram. Dan shalat di masjidil haram lebih utama seratus ribu kali dari shalat di tempat selainnya. "

ibnu-majah:1396

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khaththab Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ruzaiq Abu Abdullah Al Alhani] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seorang laki-laki di rumahnya sebanding dengan satu shalat, shalatnya di masjid kabilahnya sebanding dengan dua puluh lima shalat, shalatnya di masjid jami' sebanding dengan seratus shalat, shalatnya di masjid Al Aqsha sebanding dengan seribu shalat, shalatnya di masjidku sebanding dengan lima puluh ribu shalat, dan shalat di Masjidil Haram sebanding dengan seratus ribu shalat. "

ibnu-majah:1403

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Syaiban] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa seratus orang kaum muslimin menshalatkan jenazahnya, maka ia akan diampuni. "

ibnu-majah:1477

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap amal anak Adam akan dilipat gandakan, satu kebaikan menjadi sepuluh hingga tujuh ratus kebaikan sekehendak Allah, Allah berfirman, "Kecuali puasa, puasa adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, ia tinggalkan makan dan minumnya karena Aku. Orang yang berpuasa itu mempunyai dua kebahagiaan, satu kebahagiaan ketika tiba waktu berbuka, dan satu kebahagiaan lagi ketika berjumpa dengan Rabbnya. Dan sungguh, bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum dari bau minyak kesturi. "

ibnu-majah:1628

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Salim pernah membacakan kepadaku sebuah kitab tentang sedekah yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum Allah Azza Wa Jalla mewafatkannya. Lalu aku mendapatkan di dalamnya bahwa pada setiap empat puluh kambing hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya adalah satu ekor kambing. Jika bertambah satu hingga dua ratus ekor, maka zakatnya adalah dua ekor kambing. Jika bertambah satu hingga tiga ratus ekor, maka zakatnya adalah tiga ekor. Jika terus bertambah banyak maka setiap kelipatan seratus zakatnya adalah satu ekor. Dan aku juga mendapatkan di dalamnya bahwa tidak boleh memisahkan perserikatan antara dua orang (hingga dengan jumlah kambing yang sedikit tidak terkena zakat) atau mengumpulkan zakat dari dua orang yang berserikat (hingga jumlah yang dikeluarkan setiap orang menjadi lebih sedikit). Dan aku juga mendapatkan di dalamnya bahwa dalam mengeluarkan zakat, kambing yang sudah tua, tuli, atau kambing gunung, tidak boleh diambil sebagai zakat. "

ibnu-majah:1795

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu As Salam bin Harb] dari [Yazid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hind] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Dalam empat puluh sampai seratus dua puluh ekor kambing zakatnya adalah satu ekor. Apabila bertambah satu hingga dua ratus maka zakatnya adalah dua ekor. Apabila bertambah satu hingga tiga ratus ekor maka zakatnya adalah tiga ekor. Apabila lebih, maka setiap kelipatan seratus itu zakatnya adalah satu ekor, dengan tidak memisahkan perserikatan antara dua orang (hingga dengan jumlah kambing yang sedikit tidak terkena zakat) atau mengumpulkan zakat dari dua orang yang berserikat (hingga jumlah yang dikeluarkan setiap orang menjadi lebih sedikit) karena takut zakat. Dan setiap dua kelompok hewan piaraan yang bercampur maka diambil sesuai dengan kadarnya. Dan bagi penarik zakat tidak boleh mengambil kambing yang sudah tua, atau tuli, atau kambing gunung, kecuali jika si penarik zakat menghendakinya. "

ibnu-majah:1797

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] ia berkata; "Aku bertanya kepada ['Aisyah], "Berapa jumlah mahar isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Mahar beliau untuk isteri-isterinya seebsar dua belas Uqiyah dan satu Nassy, apakah kamu tahu, berapa satu Nassy itu? Satu Nassy adalah setengah Uqiyah. Dan jumlah keseluruhannya adalah lima ratus dirham."

ibnu-majah:1876

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Atha bin As Sa`ib] dari [Abu 'Abdurrahman] berkata, "Seorang laki-laki disuruh ayah atau ibunya -Syu'bah merasa ragu- untuk menceraikan isterinya dan ia akan diganti dengan seratus budak. Maka ia mendatangi Abu Darda yang waktu itu sedang melaksanakan shalat dluha, dan ia memperpanjang ahalatnya. Ketika Abu Darda shalat antara zhuhur dan asar, barulah ia menanyakan hal tersebut. [Abu Darda] menjawab: "Tepati nadzarmu dan berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang tua akan berada di tengah-tengah pintu surga, maka jagalah kedua orang tuamu atau justru kamu meninggalkannya."

ibnu-majah:2080

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Muhammad bin Hamzah bin Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Abdullah bin Salam] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya; "Bani Fulan telah menyerah kepada orang-orang Yahudi, mereka dalam keadaan kelaparan hingga aku merasa khawatir mereka akan murtad." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Siapa yang mempunyai sesuatu? Seorang yahudi lalu berkata, "Saya memiliki seperti ini dan seperti ini." menurutku ia mengatakan, "Tiga ratus dinar dengan harga seperti ini dan seperti ini dari kebun kurma Bani fulan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dengan harga seperti ini dan seperti ini sampai waktu seperti ini dan seperti ini, dan bukan dari kebun kurma Bani fulan."

ibnu-majah:2272

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik Abu Ja'far] dari [Abu Nadlrah] dari [Sa'd bin Athwal] bahwa saudaranya wafat dengan meninggalkan tiga ratus dirham dan keluarga (anak dan isteri), lalu aku ingin mensedekahkannya kepada keluarganya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saudaramu tertahan karena hutangnya, maka bayarlah hutangnya." Ia berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah melunasinya, kecuali dua dinar yang diklaim oleh seorang wanita sementara ia tidak mempunyai bukti! " beliau bersabda: "Berikanlah kepada wanita itu, karena ia berhak."

ibnu-majah:2424

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia berkata; Aku keluar bersama Zaid bin Shuhan dan Sulaiman bin Rabi'ah, hingga ketika sampai di 'Udzaib, aku menemukan cambuk. Keduanya berkata, "Buanglah cambuk itu, " namun aku mengabaikannya. Ketika kami tiba di Madinah, aku mendatangi [Ubay bin Ka'b], lalu aku ceritakan hal itu kepadanya. Ia lantas berkata, "Engkau benar, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah menemukan seratus dinar. Kemudian hal itu aku tanyakan kepada beliau, beliau lalu menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, " maka aku umumkan selama satu tahun, tetapi tidak ada yang mengenalnya (uang temuan). Beliau bersabda: "Umumkanlah, " lalu uang itu aku umumkan lagi, tetapi tidak ada seorang pun yang mengenalnya. Beliau lantas bersabda: "Kenalilah bejana, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian umumkan sekali lagi selama satu tahun, jika ada orang yang mengetahuinya (berikanlah), jika tidak maka itu seperti uangmu sendiri."

ibnu-majah:2497

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Muhammad bin Fudhail] dari [Hajjaj] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hamba sahaya manapun yang memiliki kesanggupan merdeka dengan membayar seratus Uqiyah, kemudian ia menunaikannya kecuali hanya dengan sepuluh Uqiyah saja, maka ia masih seorang hamba sahaya."

ibnu-majah:2510

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Barirah datang menemuinya. Barirah adalah seorang budak mukatab di sebuah keluarga dengan tebusan sembilan Uqiyah. Aisyah berkata kepadanya; "Apabila keluargamu menghendaki, maka aku telah menyiapkan sebuah perhitungan, bahwa hak perwalian adalah hakku." Maka Aisyah datang menjumpai keluarganya dan mengemukakan keinginannya kepada mereka, tetapi mereka menolak kecuali apabila hak perwalian tetap milik mereka. Aisyah mengemukakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lakukanlah!." Lalu Nabi berdiri berpidato di hadapan masyarakat. Setelah memuji Allah, beliau berkata; "Mengapa orang-orang menerapkan syarat-syarat yang tidak terdapat di dalam Al Qur'an. Syarat apapun yang tidak terdapat dalam Al Qur'an, maka syarat tersebut tidak sah, walaupun seratus syarat. "Kitabullah (Al Qur'an) merupakan sesuatu yang Benar, syarat dari Allah adalah lebih terpercaya dan hak perwalian diberikan kepada orang yang memerdekakan budak."

ibnu-majah:2512

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin Ammar] dan [Muhammad bin Shabah], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] berkata; Kami sedang berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu seseorang datang menemui beliau, ia berkata; "Aku memohon kepadamu atas nama Allah untuk memutuskan hukuman ini dengan kitabullah. Sahabatnya berkata, "Ia rupanya lebih pandai, "Wahai Rasulullah, tetapkanlah bagi kami dengan kitabullah dan izinkanlah aku berbicara." Rasulullah bersabda: "Bicaralah" Laki-laki tadi berkata; "Sesungguhnya anakku bekerja pada seseorang, lalu ia berzina dengan orang tersebut. Aku telah menebus perbuatan zina tersebut dengan memberikan kepadanya seratus ekor kambing dan seorang pembantu. Aku bertanya kepada para ahli ilmu, lalu aku diberitahu bahwa hukuman bagi anakku adalah seratus kali dera dan diasingkan satu tahun. Sementara si wanita itu dikenakan hukuman rajam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah! Aku akan menetapkan bagi kalian berdua dengan kitabullah, Seratus ekor kambing dan seorang pembantu hendaknya dikembalikan kepadamu, anakmu dihukum seratus kali dera dan diasingkan selama tahun. Pergilah wahai Unais! Temuilah wanita itu. apabila ia akui, maka rajamlah" Hisyam berkata, "Unais kemudian pergi menemui wanita tersebut dan ia mengakui, hingga kemudian dirajam."

ibnu-majah:2539

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf Abu Bisyir], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Yunus bin Jubair] dari [Hithan bin Abdullah] dari [Ubadah bin Shamit], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah (ketetapan hukum) dariku. Allah telah menjadikan jalan bagi mereka, perawan dan perjaka dengan didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Sementara seorang janda dan duda dengan didera seratus kali dan dirajam."

ibnu-majah:2540

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] berkata; "Didatangkan pada [Nu'man bin Basyir] seorang yang telah menzinahi budak istrinya, maka ia berkata; "Aku tidak menghukuminya kecuali dengan hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bila istrinya meridlainya maka aku akan menderanya seratus kali dan bila ia tidak rela maka aku akan merajamnya."

ibnu-majah:2541

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Ya'qub bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] dari [Sa'id bin Sa'd bin Ubadah], ia berkata; "Di sekitar rumah kami ada seorang laki-laki pendek dan sudah tua, kami tidak memperhatikan dirinya kecuali di saat ia telah melakukan perbuatan zina dengan seorang budak rumahan, peristiwa itu diadukan oleh [Sa'd bin Ubadah] kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam, lalu beliau bersabda: "Hukumlah dengan hukuman dera sebanyak seratus kali dera. " Mereka menjawab, "Wahai Nabi Allah! Laki-laki itu sangat lemah, seandainya kita mencambuknya seratus kali, niscaya akan mati, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Ambillah oleh kalian satu batang yang terdapat seratus dahan kurma, lalu pukulkanlah ia dengannya sekali saja." Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ya'qub bin Abdullah] dari [Abu Umamah bin Sahal] dari [Sa'd bin Ubadah] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dengan Hadits yang serupa.

ibnu-majah:2564

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shabah], telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengaku-ngaku memiliki hubungan nasab kepada selain ayahnya, maka surga menjadi haram baginya, padahal bau surga dapat dicium sepanjang jarak perjalanan lima ratus tahun."

ibnu-majah:2601

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Abu Shiddiq An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; "Tidakkah ingin aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang keluar dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Aku mendengar dengan kedua telingaku dan hatiku menyimaknya, beliau bersabda: "Sesungguhnya terdapat seseorang yang telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, kemudian ia ingin bertaubat, lalu ia bertanya tentang seseorang yang paling alim di muka bumi ini. Kemudian ia ditunjukkan kepada seseorang. Ia pun mendatanginya dan berkata; "Aku telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, apakah masih ada taubat untukku? Orang tersebut berkata dengan nada terkejut, "Apa? Telah membunuh sembilan puluh sembilan orang?" Beliau melanjutkan; "Akhimya pembunuh itu mengeluarkan pedangnya dan membunuh orang tersebut. Dengan demikian genaplah seratus orang yang dia bunuh. Dia pun masih berkeinginan taubat dan bertanya tentang orang paling alim di muka bumi. Kemudian ia ditunjukkan kepada seseorang dan ia pun mendatanginya. la bertanya; "Aku telah membunuh seratus orang, maka apakah masih ada taubat untukku?" Orang alim itu menjawab; "Celakalah kau! Siapakah yang dapat menghalangimu untuk bertaubat? Keluarlah dari perkampungan yang buruk yang engkau telah diami dan pindahlah ke perkampungan yang baik, yaitu di kampung ini dan ini. Beribadahlah kepada Tuhanmu di sana. " Lalu pembunuh itu pun keluar menuju perkampungan yang baik tersebut, namun ajal menjeputnya di tengah perjalanan. Kemudian malaikat rahmat dan malaikat azab saling berselisih. Iblis berkata; "Akulah yang lebih berhak terhadap orang ini, ia tidak pernah menentang perintahku sama sekali. Malaikat rahmat menjawab, "la telah keluar dalam rangka taubat." [Hammam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Humaid At Thawil], telah menceritakan kepadaku dari [Bakar bin Abdullah] dari [Abu Rafi'], ia meriwayatkan; "Allah subhanahu wata'ala mengutus para malaikat, mereka berseteru mengenai hal ini lalu mereka kembali. Allah subhanahu wata'ala lalu berfirman, "Lihatlah, mana dintara dua perkampungan itu yang lebih dekat padanya (kampung maksiat atau kampung yang baik)?" lalu golongkanlah ia pada penghuni kampung tersebut." [Qatadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan], ia berkata, "Saat ajal menjemputnya, ia melompat hingga lebih dekat kepada perkampungan yang baik, dan perkampungan yang buruk lebih jauh, Kemudian ia dianggap sebagai penduduk kampung yang baik." Telah menceritakan kepada kami Abu Al Abbas bin Abdullah bin Isma'il Al Baghdadi, telah menceritakan kepada kami 'Affan, telah menceritakan kepada kami Hammam, ia menyebutkan yang semisalnya.

ibnu-majah:2612

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Muhammad bin Ja'far], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] Aku mendengar [Qasim bin Rabi'ah] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembunuhan karena kesalahan, menyerupai kesengajaan. Sedangkan pembunuhan karena cambuk dan pukulan cemeti. Maka dendanya seratus ekor unta dan empat puluh diantaranya adalah unta khalifah yang di dalam perutnya terdapat janin." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Khalid Al Hadza'] dari [Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

ibnu-majah:2617

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammmad Az Zuhri], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uiyainah] dari [Ibnu Jud'an] ia mendengar dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ibnu Umar], sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di tangga Ka'bah pada saat penakukan kota Makkah dengan memuji Allah, beliau bersabda: "Segala puji bagi Allah yang Maha menepati janji, menolong hamba-Nya dan mengalahkan musuh sendirian. Ingatlah sesungguhnya orang yang terbunuh karena salah adalah terbunuhnya ia oleh cambuk dan tongkat. Maka baginya diyat dengan seratus ekor diantaranya empat puluh ekor khalifah yang di dalam perutnya terdapat janin. Ketahuilah bahwa setiap kebanggaan yang berlaku dimasa jahiliyyah akan berada di kedua kakiku ini (dihapus) kecuali kebiasaan menjaga Ka'bah dan memberi minum orang haji. Ketahuilah sesungguhnya aku telah membiarkan kepada keduanya sebagaimana adanya."

ibnu-majah:2618

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Mawarzi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seseorang karena kesalahan, dendanya adalah tiga puluh ekor unta binta makhad (unta betina yang berusia satu tahun), tiga puluh ekor unta binta labun (unta betina yang berusia dua tahun), tiga puluh unta hiqqah dan sepuluh unta bani labun (unta jantan yang berusia dua tahun) Rasulullah menilai harga unta tersebut kepada masyarakat kampung dengan nilai empat ratus Dinar atau senilai dengan uang perak. Beliau menilainya dengan kondisi harga unta, apabila harganya sedang tinggi, maka ia menaikkan nilainya dan apabila sedang rendah, maka ia menurunkan nilainya sesuai dengan kondisi yang ada. Oleh karena itu nilai harga unta pada masa Rasulullah berada di antara empat ratus sampai delapan ratus dinar atau sebanding dengan uang perak sejumlah delapan ribu Dirham. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa barangsiapa dendanya berupa sapi, maka ia harus membayar dengan dua ratus ekor sapi, barangsiapa dendanya berupa kambing, maka ia harus membayar dengan dua ribu ekor kambing."

ibnu-majah:2620

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Abdullah bin Sa'id Al Kindi], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amru bin Syu'aib] bahwa Qatadah, seseorang lelaki dari Bani Mudlij telah membunuh anaknya. Maka [Umar] mengambil darinya seratus ekor unta, yaitu tiga puluh unta hiqqah (unta betina yang umurnya masuk tahun ke empat), tiga puluh unta jad'ah (unta betina yang umurnya masuk tahun ke lima), dan empat puluh unta khalifah (unta yang sedang hamil)." Keponakan korban berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hak waris bagi seorang pembunuh."

ibnu-majah:2636

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], aku mendengar [Malik bin Anas], telah menceritakan kepadaku [Abu Laila bin Abdullah bin Abdurrahman bin Sahal] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], dari [para pembesar] kaum mereka, "Sesungguhnya Abdullah bin Sahl dan Muhayishah, keduanya keluar dari kediamannya menuju kawasan Khaibar karena kesulitan yang menimpa mereka. Lalu Muhayishah didatangi dan diberitahu bahwa Abdullah bin Sahl telah terbunuh dan dilemparkan di sebuah sumur yang biasa disebut Faqir atau Ain di kawasan Khaibar. Orang-orang Yahudi datang lalu Muhayishah berkata kepada mereka, "Sungguh kalian telah membunuhnya! Demi Allah! Kalian telah membunuhnya." Mereka menjawab, "Demi Allah! kami tidak membunuhnya." Lalu ia kembali dan datang menemui kaumnya. Ia mengemukakan hal yang terjadi kepada mereka. Kemudian Muhayishah dan saudara laki-lakinya Huwayishah yang lebih besar darinya serta Abdurrahman bin Sahl berangkat kembali. Muhayishah pergi lalu berbicara, sebab dialah yang ada di kawasan Khaibar, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Muhayishah, "Yang besar, yang besar." Maksudkan yang paling dewasa usianya. Maka Huwayishah berbicara kemudian diikuti oleh Muhayishah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Mereka akan membayar diyat pada teman kalian atau mereka memberi isyarat untuk berperang." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat dalam hal ini. kemudian mereka membalas dengan pernyataan: "Sungguh Demi Allah! Kami tidak membunuhnya." lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Huwayishah, Muhayishah dan Abdurrahman: "Apakah kalian bersedia bersumpah dengan benar hingga kalian mendapat hak darah saudara kalian?" Mereka menjawab, "Tidak." Rasulullah bersabda; "Jika demikian berarti orang-orang Yahudi yang akan bersumpah pada kalian." Mereka menjawab; "Mereka bukan kaum Muslimin." Rasulullah pun membayar diyat dari pribadinya. Rasulullah mengirimkan seratus ekor unta kepada mereka sampai dimasukan ke dalam rumah. Sahl berkata; "Sungguh seekor unta merah darinya telah menyepakku."

ibnu-majah:2667

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Samurah]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ya'la bin As Sulami]; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Shubh] dari [Abdurrahman bin Amru] dari [Makhul] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ribath (menjaga perbatasan) satu hari di jalan Allah dari perbatasan kaum muslimin karena semata-mata mengharap ridla dari Allah, bukan pada bulan Ramadlan, maka pahalanya lebih besar ketimbang ibadah selama seratus tahun, baik puasanya maupun qiyamul lailnya. Dan ribath sehari di jalan Allah pada perbatasan kaum muslimin karena semata-mata mengharap ridla dari Allah pada bulan Ramadlan itu lebih utama di sisi Allah dan lebih besar pahalanya." Aku melihat beliau bersabda: 'Dari ibadah selama seribu tahun, baik puasanya maupun shalat malamnya, jika Allah mengembalikannya kepada keluarganya dalam keadaan selamat, tidak akan ditulis kejelekannya selama seribu tahun dan akan ditulis kebaikannya dan dialirkan pahala ribathnya sampai hari kiamat."

ibnu-majah:2758

Telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus Ar Ramli]; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib bin Syabur] dari [Sa'id bin Khalid bin Abu Ath Thawil] berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik], ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berjaga di malam hari di jalan Allah itu lebih utama ketimbang puasa seorang lelaki dan shalat malamnya bersama keluarganya selama seribu tahun. Sedang setahun itu adalah tiga ratus enam puluh hari, sedangkan ia pahalanya sehari seperti seribu tahun."

ibnu-majah:2760

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik Muhammad Ash Shan'ani]; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al 'Amili] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik]; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Aktsam bin Al Jaun Al Khuza'i: "Wahai Aktsam, berperanglah bersama selain kaummu maka perangaimu akan menjadi baik, dan kamu akan memuliakan sahabat-sahabatmu, wahai Aktsam, sebaik-baik sahabat adalah empat orang, Sebaik-baik detasemen terdiri dari empat ratus orang, sebaik-baiknya pasukan perang terdiri dari empat ribu orang, sekali-kali dua belas ribu pasukan (yang tidak sedikit) tidak dapat dikalahkan."

ibnu-majah:2817

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; "Kami sedang berbincang-bincang bahwa para sahabat Rasulullah di saat perang Badar berjumlah tiga ratus orang lebih, sama dengan jumlah pasukan Thalut yang dapat melewati sungai. Tak ada orang yang melewati sungai tersebut kecuali seorang mukmin."

ibnu-majah:2818

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.'

ibnu-majah:3065

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Muhammad bin Abbad Al Muhallabi]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan tiga haji, dua haji sebelum hijrah dan sekali haji setelah hijrah, dan beliau berangkat dari Madinah. Beliau menyertakan umrah beserta hajinya (haji Qiran), lalu hewan kurban yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang dibawa oleh Ali radliallahu 'anhu dikumpulkan sehingga seratus ekor. Diantara hewan-hewan tersebut terdapat unta jantan milik Abu Jahal yang hidungnya berantaikan perak. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendiri menyembelih enam puluh tiga ekor, dan Ali menyembelih sisanya." [Ja'far] berkata; dari [Ayahnya] dari [Jabir] dan [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas].

ibnu-majah:3067

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Zaid Al 'Ammi] dari [Ayahnya] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjumpai Ramadan di kota Makkah, kemudian dia berpuasa dan melaksanakan qiyamullail semampunya, maka Allah akan menuliskan baginya seratus ribu bulan Ramadan selainnya, dan Allah akan menuliskan baginya setiap hari sepertimemerdekakan budak, dan setiap malam memerdekakan budak, dan setiap hari menunggang kuda di jalan Allah (perang), dan setiap hari satu kebaikan dan setiap malam satu kebaikan."

ibnu-majah:3108

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Ya'la] dari ['Amru bin Syarid] dari [ayahnya] dia berkata; "Saya menyenandungkan bait-bait sya`ir untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seratus qafiyah (ujung sya`ir) dari sya`ir Umayyah bin Abu Shalth, ia mengatakan di setiap qafiyah (pemberhentian); "Teruskanlah." Dan beliau bersabda: "Dan ia (Abu As Shalth) hampir masuk Islam."

ibnu-majah:3748

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Malik bin Anas] telah mengabarkan kepadaku [Sumayy bekas budak Abu Bakr] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa setiap harinya membaca Tidak ada ilah selain Allah yang Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia atas segala sesuatu berkuasa, " sebanyak seratus kali, maka pahalanya seperti memerdekakan sepuluh orang budak, akan di tulis baginya seratus kebaikan, dan dihapuskan darinya seratus kesalahan, dan kalimat tersebut akan menjadi pelindung baginya dari setan di sepanjang hari sampai malamnya. Dan tidaklah seorangpun yang akan (datang mengalahkannya) dengan membawa amalan yang lebih utama dari amalan yang dibacanya kecuali jika ia membaca kalimat tersebut lebih banyak lagi."

ibnu-majah:3788

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] telah menceritakan kepada kami [Abu Yahya Zakariya bin Mandzur] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Uqbah bin Abu Malik] dari [Ummu Hani`] dia berkata; "Saya mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya; "Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang suatu amalan, karena sesungguhnya usiaku telah lanjut dan saya telah melemah serta badanku pun telah menggemuk." Beliau bersabda: "Bertakbirlah kepada Allah seratus kali, dan bertahmidlah kepada Allah sebanyak seratus kali, dan bertasbihlah kepada Allah seratus sekali, maka semua itu lebih baik dari seratus kuda yang bertali kekang serta berpelana yang di infakkan untuk berperang di jalan Allah. Dan lebih baik dari seratus unta yang gemuk, serta lebih baik dari membebaskan seratus hamba sahaya."

ibnu-majah:3800

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Abdurrahman Al Wassya`] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Muharibi] dari [Malik bin Anas] dari [Sumayy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan Subhanallah wa bihamdihi sebanyak seratus kali, maka dosa-dosanya akan diampuni walau seperti buih di lautan."

ibnu-majah:3802

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Al Muharibi] dari [Malik bin Mighwal] dari [Muhammad bin Suqah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Apabila kami menghitung ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu majlis: "Rabbighfirli watub 'alayya innaka anta tawwabur rahim (Ya Rabbku ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkaulah Maha penerima taubat dan maha penyayang" beliau mengucapkannya sebanyak seratus kali."

ibnu-majah:3804

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya memohon ampunan kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya sehari seratus kali."

ibnu-majah:3805

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap perbuatan (pahala) anak Adam akan digandakan baginya, satu kebaikan di balas dengan sepuluh kebaikan serupa sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Subhanahu berfirman; "Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu milik-Ku dan Akulah yang akan membalasnya."

ibnu-majah:3813

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu, maka barangsiapa menghitungnya (menghafalnya) akan masuk surga."

ibnu-majah:3850

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Muhammad As Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mundzir Zuhair bin Muhammad At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Sesungguhnya Dia Maha ganjil serta mencintai sesuantu yang genjil. Barangsiapa menghafalnya, maka ia akan masuk surga. Yaitu; Allah, Al Ahad, As Shamad, Al Awwal. Al Akhir, Ad Dlahir, Al bathin, Al Khaliq, AL Bari`, Al Mushawir, Al Malik, Al Haq, As Salam, Al Mu`min, Al Muhaimin, Al Aziz, Al Jabbar, Al Mutakabbir, Ar Rahman, Ar Rahim, Al Lathif, Al Khabir, As Sami', Al Bashir, Al 'Alim, Al 'Adzim, Al Baar, Al Muta'al, Al Jalil, Al Jamil, Al Hayyu, Al Qayyum, Al Qadir, Al Qahir, Al 'Ali, Al Hakim, Al Qarib, Al Mujib, Al Ghaniy, Al Wahhab, Al Wadud, As Syakur, Al Majid, AL Wajid, Al Wali, Ar Rasyid, Al 'Afwu, Al ghafur, Al Halim, Al Karim, At Tawwab, Ar Rabb, Al Majid, Al Wali, As Syahid, Al Mubin, Al Burhan, Ar Ra`uf Ar Rahim, Al mubdi`, Al Mu'id, Al Ba'its, Al Warits, Al Qawi, As Syadid, Adl Dlar, An Nafi', Al Baqi, Al Waqi, Al Khafidl, Ar Rafi', Al Qabidl, Al Basith, Al Mu'iz, Al Mudzil, Al Muqsith, Ar Razaq, Dzu Al Quwwatil Matin, Al Qa`im, Ad da`im, Al Hafidz, Al Wakil, Al Fathir, As Sami', Al Mu'thi, Al Muhyi, Al Mumit, Al Mani', Al Jami', Al Haadi, Al Kaafi, Al Abad, Al 'Alim, As Shadiq, An Nuur, Al Munir, At Taam, Al Qadim, Al Witru, Al Ahad, As Shamad alladzi lam yalid walam yuulad walam yakul lahu kufuwan ahad." Zuhair berkata; "telah menyampaikan kepadaku tidak cuma satu orang dari ahli ilmu, bahwa pertama-tama di awali dengan kalimat; Tidak ada ilah selain Allah, dzat satu-satunya yang tidak ada sekutu bagi-Nya, dzat yang memiliki kerajaan, dan bagi-Nya segala pujian, di tangan-Nya lah kebaikan dan Dia adalah dzat yang terhadap segala sesuatu berkuasa, tidak ada ilah (yang berhak di sembah) kecuali Allah, Dialah dzat yang memiliki nama-nama yang bagus."

ibnu-majah:3851

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia ibarat seratus ekor unta yang darinya nyaris tidak didapatkan seekor pun yang layak dijadikan kendaraan."

ibnu-majah:3980

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hitunglah untukku setiap orang yang mengucapkan (pengakuan) Islam." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah anda khawatir kepada kami, sedangkan kami berjumlah antara enam ratus sampai tujuh ratus orang?" Beliau bersabda: "Kalian tidak mengetahui ujian yang akan menimpa kalian." Hudzaifah berkata, "Maka kami benar-benar diuji, sehingga salah seorang dari kami tidak melakukan shalat kecuali secara sembunyi-sembunyi."

ibnu-majah:4019

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala] telah menceritakan kepadaku [Busr bin 'Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] telah menceritakan kepadaku ['Auf bin Malik Al Asyja'i] dia berkata, "Saya pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau ikut dalam perang Tabuk. Saat itu beliau tengah berada di dalam tenda yang terbuat dari kulit, lalu aku duduk di depan tenda. Lantas beliau bersabda: "Masuklah wahai 'Auf! " Aku bertanya, "Dengan seluruh tubuhku wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Ya, dengan seluruh tubuhmu." Kemudian beliau bersabda: "Wahai 'Auf, ingatlah diantara enam tanda-tanda hari Kiamat, salah satunya adalah kematianku." Lalu beliau melanjutkan: "Kemudian dikuasainya Baitul Maqdis (oleh orang-orang non Muslim), munculnya penyakit yang mematikan di tengah-tengah kalian, yang dengannya Allah mematikan anak-anak dan diri-diri kalian serta membersihkan amal perbuatan kalian. Kemudian melimpahnya harta benda yang kalian miliki, sehingga walaupun ia telah diberi seratus dinar namun dirinya tetap marah (karena kurang), dan suatu fitnah yang akan terjadi di antara kalian sehingga tidak akan tersisa lagi satu rumahpun dari rumah-rumah kaum Muslimin kecuali akan dimasuki (fitnah tersebut). Kemudian antara kalain dengan Bani Ashfar akan terjadi gencatan senjata, lalu mereka mengkhianati kalian. Mereka akan datang untuk menyerang kalian dengan membawa delapan puluh bendera perang, dan setiap bendera membawahi dua belas ribu pasukan."

ibnu-majah:4032

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] bahwa dia pernah mendengar [An Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] berkata, "Di pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan Dajjal, kemudian beliau merendahkan dan meninggikan (suara) sehingga kami mengira bahwa sudah berada di kebun kurma. Tatkala kami mendekat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengetahui maksud kami, maka beliau pun bertanya: "Ada apa dengan kalian?" kami menjawab, "Wahai Rasulullah, anda menyebutkan Dajjal pada waktu pagi, kemudian anda merendahkan dan meninggikan sehingga kami mengira bahwa dia sudah berada di kebun kurma." Beliau bersabda: "Bukan Dajjal yang aku takuti terhadap kalian, (karena) jika dia keluar sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka aku akan menghadangnya hingga ia tidak sampai kepada kalian, dan apabila dia keluar sedang aku tidak ada di tengah-tengah kalian, maka setiap orang harus membentengi dirinya sendiri, dan Allah adalah khalifahku (penggantiku) atas setiap orang muslim. Dajjal adalah seorang pemuda yang rambutnya keriting, matanya juling, seakan-akan kalau aku serupakan dia seperti Abdul 'Uzza bin Qathan. Barangsiapa dari kalian melihatnya, maka bacakanlah kepadanya permulaan surat Al Kahfi, sesungguhnya dia keluar dari celah antara Syam dan Irak, dia berjalan sempoyongan ke kanan dan ke kiri. Wahai hamba Allah, teguhkanlah diri kalian." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, berapa lamakah dia tinggal di bumi?" Beliau menjawab: "Empat puluh hari, sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sepekan dan seluruh hari-harinya seperti hari-hari kalian." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, saat itu yang satu hari sama dengan satu tahun apakah shalat kita sati hari bisa mencukupinya?" beliau menjawab: "Perkirakanlah sesuai dengan ukurannya." Kami bertanya, "Bagaimana kecepatannya di bumi?" beliau menjawab: "Seperti awan yang tertiup angin." Beliau melanjutkan: "Kemudian dia datang pada suatu kaum dan mengajak mereka, dan mereka pun mengikuti seruannya dan beriman kepadanya. Dajjal lalu memerintahkan langit untuk menurunkan hujan maka langitpun menurunkan hujan, dia juga memerintahkan bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan, dan bumipun menumbuhkan tumbuihannya, binatang ternak mereka kembali sendiri pada sore hari dengan punggung yang sangat tinggi yang penuh dengan daging dan susu. Kemudian Dajjal mendatangi kaum yang lain dan mengajak mereka, akan tetapi mereka menolak seruannya, lantas dia meninggalkan kaum tersebut. Tiba-tiba mereka jatuh miskin dan lumpuh. Dajjal lalu berkata kepada bumi, "Keluarkanlah kekayaanmu." Maka kekayaan yang di bumi akhirnya keluar dan mengikutinya sebagaimana sekawanan lebah mengikuti ratunya. Kemudian dia memanggil seorang laki-laki dan menebasnya dengan pedang, maka laki-laki tersebut terbelah menjadi dua sejauh lemparan. Kemudian Dajjal memanggil laki-laki yang terbelah tersebut, maka wajah orang tersebut terlihat gembira dan tertawa. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, maka Allah mengutus Isa bin Maryam, ia turun di menara putih yang terletak di negeri Damaskus dengan mengenakan dua pakaian, sambil meletakkan kedua tangannya di atas pundak dua Malaikat. Jika ia menganggukkan kepala, maka akan nampak juman berbentuk mutiara. Tidak ada seorang kafir pun yang menemui angin nafasnya, kecuali ia akan binasa. Lalu Isa bin Maryam mencari Dajjal dan menemukannya di pintu Ludd (suatu tempat di dekat Baitul Maqdis), lalu ia membunuhnya. Kemudian Nabi Allah Isa mendatangi suatu kaum yang telah Allah lindungi. Maka ia mengusap wajah mereka dan menceritakan derajat mereka di surga. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, Allah mewahyukan kepada Isa bin Maryam: 'Wahai Isa, sesungguhnya Aku telah mengeluarkan hamba-hamba-Ku tanpa ada kekuatan manapun yang dapat memeranginya, maka bawalah hamba-hamba-Ku ke bukit Tursina." Lalu Allah mengirimkan Ya'juj dan Ma'juj sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang Tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa: 96), Orang yang pertama dari mereka berjalan dan melintasi danau At Thabariyah dan meminum semua, kemudian kelompok yang lain datang dan melintasi daerah itu, lalu berkata, 'Dahulu tempat ini pernah mengalirkan airnya'. Nabi Isa dan para sahabatnya lalu datang dan mendapati harga satu kepala lembu lebih berharga bagi mereka daripada seratus dinar yang ada pada kalian hari ini. Maka Nabi Allah Isa dan para sahabatnya dengan sangat memohon kepada Allah, maka Allah mengutus sekawanan naghaf (sejenis ulat yang berada dihidung kambing atau unta) pada leher mereka, maka di pagi harinya mereka mati bergelimpangan seperti matinya satu jiwa. Kemudian Nabi Allah Isa dan para sahabatnya sampai ke suatu tempat, akan tetapi tempat tersebut telah dipenuhi (oleh pengikut Dajjal), bau nafas mereka pun memenuhi tempat tersebut. Lantas mereka (Nabi Isa dan sahabatnya) memohon kepada Allah, maka Allah mengutus sekawanan burung seperti unta yang berleher panjang, supaya melemparkan mereka (pengikut Dajjal) ke berbagai tempat yang dikehendaki Allah. Setelah itu, Allah mengirim hujan kepada mereka sehingga tidak tersisa satu rumahpun yang keras atau tenda-tenda hingga air hujan tersebut membersihkannya sehingga menjadikannya seperti cermin yang bening. Kemudian dikatakan kepada bumi, 'Keluarkanlah tumbuhan-tumbuhanmu dan kembalikanlah keberkahanmu.' Pada hari itu, sekelompok manusia makan buah delima dan dapat berlindung dengan kulitnya. Allah memberikan keberkahan pada susu, sehingga seekor unta yang sebentar lagi beranak dapat mencukupi untuk dimakan orang banyak, seekor lembu yang hendak beranak juga dapat mencukupi untuk dimakan satu kabilah, dan seekor kambing yang hendak beranak juga dapat mencukupi untuk dimakan sekelompok manusia. Dan ketika mereka tengah dalam kondisi demikian, lantas Allah mengirimkan hembusan angin yang baik dan harum, lalu dicabutlah seluruh ruh orang Muslim. Dan yang tersisa adalah orang-orang yang jahat dan berkelakuan seperti keledai, serta kepada merekalah hari Kiamat pun datang."

ibnu-majah:4065

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang fakir dari kaum mukminin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya dengan jarak setengah hari yang setara dengan lima ratus tahun."

ibnu-majah:4112

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Al Muhtar] dari [Muhammad bin Abu Laila] dari ['Athiyah Al 'Aufi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya orang-orang fakir miskin dari kaum Mukminin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya dengan jarak setengah hari yang setara dengan lima ratus tahun."

ibnu-majah:4113

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Abu Ghasan Bahlul] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Orang-orang fakir Muhajirin mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas karunia Allah yang diberikan kepada orang-orang kaya, beliau bersabda: "Wahai orang-orang miskin, maukah aku beri kabar gembira kepada kalian? Sesungguhnya orang-orang fakir miskin dari kaum Mukminin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya dengan jarak setengah hari yang setara dengan lima ratus tahun." Kemudian Musa membaca ayat ini: '(Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu menurut perhitunganmu) ' (Qs. Al Hajj: 47).

ibnu-majah:4114

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Zaidah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami untuk sedekah. Lalu salah seorang dari kami berlalu (berusaha) hingga ia bisa kembali dengan (sedekah) satu mud, bagi salah seorang dari mereka, untuk hari ini, bisa sebanding dengan seratus ribu dirham." Syaqiq berkata, "Seakan-akan ia memaksakan dirinya."

ibnu-majah:4145

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus kami sejumlah tiga ratus orang. Kami membawa bekal di atas leher kami. Lalu bekal kami habis sehingga seorang dari kami hanya memiliki sebuah kurma. Maka Jabir ditanya, "Wahai Abu Abdullah, bisa apa satu butir kurma untuk seorang laki-laki?" Jabir berkata, "Di hari kami kehabisan bekal, kami menemukan ikan besar yang terhempas oleh air laut, lalu kami pun memakannya selama delapan belas hari lamanya."

ibnu-majah:4149

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha`] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah memiliki seratus rahmat dan satu rahmat di baagikan kepada semua makhluk-Nya, yang dengannya mereka saling berkasih sayang, dan dengannya pula mereka saling mengasihi, dengannya binatang buas mengasihi anak-anaknya. Dan Dia menyisakan sembilan puluh sembilan rahmat yang akan di berikan yang akan dikasihkan kepada hamba-Nya kelak di hari Kiamat."

ibnu-majah:4283

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Sinan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah 'azza wajalla telah menciptakan seratus rahmat di hari saat Dia menciptakan langit dan bumi. Dan Dia meletakkan satu rahmat di muka bumi, yang dengannya seorang ibu dapat menyayangi anaknya, para binatang saling mengasihi dengan sesamanya, begitu juga dengan burung. Dan Dia menyisakan sembilan puluh sembilan rahmat sampai hari Kiamat. Maka jika hari Kiamat telah tiba, Allah akan menyempurnakan dengan rahmat tersebut."

ibnu-majah:4284

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Sumayya] mantan budak Abu Bakar, dari [Abu Shalih As Saman] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan: 'LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR' (Tidak ada tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya dan bagi-Nya pujian. Maha menentukan atas segala sesuatu) ' seratus kali dalam sehari, maka hal itu setara dengan membebaskan seratus budak, ditulis baginya seratus kebaikan, serta dihapus darinya seratus kesalahan dan dilindungi dari setan pada hari itu hingga sore. Tidak ada seorangpun yang membawa sesuatu yang lebih baik darinya kecuali seseorang yang melakukan lebih banyak dari itu."

malik:437

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Sumayya] mantan budak Abu Bakar [Abu Shalih As Saman] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan, 'SUBHAANALLAHU WA BIHAMDIHI' (Maha Suci Allah dengan pujian-Nya) seratus kali dalam sehari, niscaya akan dihapus seluruh kesalahannya meskipun sebanyak buih di lautan."

malik:438

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada ditangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah dari minyak kesturi. Sesungguhnya dia menahan syahwat, makanan dan minumannya demi Aku. Maka puasa itu adalah milik-Ku, Aku-lah yang akan memberikan pahalanya. Setiap kebaikan itu senilai dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat, kecuali puasa. Puasa adalah milik-Ku dan Akulah yang akan membalasnya."

malik:603

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] menjual budak lelakinya dengan harga delapan ratus dirham. Dia menjualnya dalam keadaan tidak ada cacat. Orang yang membeli budak darinya berkata; "Budak yang kamu jual kemarin ternyata ada cacatnya dan kamu tidak memberitahukannya kepadaku." Maka mereka berdua membawa perkara ini kepada khalifah Utsman bin Affan. Sang pembeli berkata; "Dia telah menjual budak kepadaku, sementara ada cacat padanya yang tidak ia beritahukan kepadaku." Abdullah bin Umar membantah, "Saya menjualnya dalam keadaan baik dan tidak ada cacat." Utsman bin 'Affan lalu memberi putusan; ia meminta Abdullah bin Umar untuk bersumpah bahwa dia telah menjual seorang budak dalam keadaan tidak cacat. Namun Abdullah bin Umar menolak dan tidak mau bersumpah, sehingga budak itu dikembalikan lagi kepadanya. Dan ternyata budak tersebut kembali sembuh saat berada di sisinya, Abdullah menjual lantas menjualnya dengan harga seribu lima ratus dirham."

malik:1121

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] bahwa kakeknya [Muhammad bin 'Amru bin Hazm] menjual semua buah yang ada di kebun miliknya, yang biasa disebut Al Afraq, dengan harga empat ribu dirham. Lalu ia mengecualikan kurma darinya senilai delapan ratus dirham."

malik:1135

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Yahya bin Abdurrahman bin Hathib] bahwa budak milik Hatib mencuri seekor unta milik seorang dari Muzainah dan menyembelihnya. Hal itu diadukan kepada Umar bin Khattab, kemudian [Umar bin Khattab] menyuruh Katsir bin Shalt memotong tangan mereka. setelah itu Umar berkata; "Kulihat kamu sengaja membuat mereka lapar?" Demi Allah aku akan mendendamu dengan denda yang berat." Umar lalu berkata kepada orang yang untanya dicuri, "Berapa harga untamu?" dia menjawab; "Demi Allah, saat untaku ditawar empat ratus dirham aku tidak membolehkannya." Umar lalu berkata; "Bayarlah seharga delapan ratus dirham."

malik:1240

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Barirah datang dan berkata; "Saya telah memerdekakan diriku dari majikanku secara mukatabah dan membayar sembilan uqiyah, dengan cicilan setiap satu tahun satu uqiyah. Maka bantulah aku." Aisyah berkata; "Jika keluarga (majikan) mu setuju, maka saya akan membayarkannya kepada mereka atas nama kamu, tetapi perwalianmu harus kepadaku." Barirah lantas pergi menemui keluarganya dan menyampaikan hal itu kepada mereka, namun mereka menolaknya. Tidak lama kemudian dia datang dari keluarganya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk mendengarkan. Barirah berkata kepada Aisyah; "Saya telah tawarkan kepada mereka tapi mereka menolaknya, kecuali jika hak perwalian tetap pada mereka." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mendengar percakapan tersebut langsung bertanya, lalu 'Aisyah memberitahukan kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Ambillah dia dan tetapkanlah persyaratan kepada mereka, karena perwalian adalah hak bagi orang yang membebaskannya." Aisyah kemudian melakukan saran beliau, setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan orang banyak lalu bertahmid dan memuji Allah. Beliau lantas bersabda: "Amma ba'du, kenapa orang-orang memberi persyaratan yang tidak berdasarkan kitab Allah. Syarat apapun yang tidak terdapat pada kitab Allah adalah itu adalah batil, meskipun itu seratus syarat. Ketetapan Allah-lah yang lebih berhak dan syarat Allah adalah lebih kuat. Perwalian itu bagi orang yang membebaskan."

malik:1275

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] mereka berdua mengabarkan, bahwa ada dua orang yang mengadukan perkaranya kepada Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam. Salah seorang dari mereka berkata; "Wahai Rasulullah, putuskanlah perkara kami sesuai kitab Allah, " sedang yang lainnya -dan dia lebih fakih- berkata; "Benar, ya Rasulullah! Putuskanlah perkara kami ini sesuai dengan kitabullah, namun ijinkan saya untuk berbicara." Beliau bersabda: "Bicaralah." Laki-laki itu lantas berkata; "Sesungguhnya anakku adalah buruh yang bekerja kepada orang ini, lalu dia berzina dengan isterinya. Lalu ia mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Maka aku segera menebusnya dengan membayar seratus ekor kambing, dan membebaskan budakku. Setelah itu aku bertanya beberapa ahli ilmu mengenai hal itu, mereka mengatakan bahwa seharusnya anakku didera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan wanita itu harus dirajam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, sungguh akan saya putuskan perkara kalian dengan kitabullah. Kambing dan budakmu, maka akan dikembalikan." Beliau kemudian mendera anak orang itu seratus kali dan diasingkan selama satu tahu. Kemudian beliau menyuruh Unais Al Aslami agar mendatangkan isteri tersebut, jika mengakuinya maka ia akan dirajam. Wanita itu lalu mengakuinya, maka Unais pun merajamnya. Malik berkata; "'Asif adalah pekerja."

malik:1293

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [Bapaknya] bahwa surat yang di tulis Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam untuk 'Amru bin Hazm tentang diyat, bahwa: pada setiap jiwa seratus ekor unta, pada bagian hidung jika retak atau terputus, diyatnya seratus ekor unta, pada bagian luka kepala maka sepertiga diyat, dan untuk luka dalam juga sepertiga, pada bagian mata lima puluh ekor, pada tangan lima puluh, dan kaki juga lima puluh. Untuk setiap jari-jarinya sepuluh ekor unta, untuk gigi dan luka yang kelihatan tulangnya masing-masing lima ekor unta."

malik:1338

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; "Al Ghurrah dihargai antara lima puluh dinar atau enam ratus dirham, dan diyatnya perempuan merdeka adalah lima ratus dinar atau enam ribu dirham."

malik:1347

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Zaid bin Tsabit] berkata tentang mata yang tidak dapat melihat setelah dilukai, "Diyatnya seratus Dinar."

malik:1350

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Sulaiman bin Yasar] berkata; "Diyat bagi orang Majusi adalah delapan ratus dirham."

malik:1361

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muslim bin Abu Maryam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, dan berjalan melenggak-lenggok tidak akan masuk surga atau pun mencium baunya, padahal bau surga tercium dari jarak perjalanan lima ratus tahun."

malik:1421

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Wahab bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus delegasi menuju ke arah pantai. Beliau mengangkat Abu Ubaidah bin Jarrah sebagai pemimpin pasukan, sementara jumlah mereka adalah tiga ratus orang." Jabir berkata; "Dan aku termasuk dari mereka. Kami lalu berangkat, hingga ketika sampai di suatu jalan kami hampir kahabisan bekal. Abu Ubaidah memerintahkan untuk mengumpulkan perbekalan pasukan yang tersisa, dan perbekalanpun dikumpulkan. Bekal yang terkumpul berjumlah dua kantung kurma." Jabir berkata; "(Bekal itulah) yang menjadi makanan pokok kami setiap hari, maka sedikit demi sedikit makanan itu pun habis. Dan kami tidak mendapatkan jatah lagi kecuali hanyalah sebuah kurma tiap orang. Aku bertanya; 'Apalah artinya sebiji kurma.' Abu 'Ubaidah menjawab; 'Kita telah mendapatkan pengganti perbekalan kita yang habis." Jabir berkata; "Kemudian tibalah kami di sebuah pantai, dan ternyata di sana telah ada ikan paus sebesar anak bukit. Maka pasukanpun memakannya selama delapan belas malam. Abu Ubaidah memerintahkan untuk mengambil dua tulang rusuknya, lalu dipancangkan. Dia memerintahkan untuk mendatangkan seekor unta tunggangan. Ternyata unta tersebut dapat melewati bawah tulang rusuk ikan itu dan ia tidak mengenainya." Malik berkata; "Azh Zharb adalah gunung kecil."

malik:1456

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dengan sanad ini. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Hakim bin Hizam] dia berkata, aku bertanya, "Wahai Rasulullah, (bagaimana pendapatmu) tentang beberapa perkara yang aku lakukan pada masa jahiliyyah?, sedangkan Hisyam menyebutkan, 'perbuatan baik yang aku lakukan? ' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kamu masuk Islam dengan kebaikan yang kamu lakukan di masa dahulu." Aku lalu berkata, "Demi Allah, tidaklah amal baik yang pernah aku lakukan di masa jahiliyah kecuali aku lakukan juga saat Islam." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdulah bin Numair] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] bahwa [Hakim bin Hizam] memerdekakan seratus budak dan menyedekahkan seratus unta di masa jahiliyah, kemudian memerdekakan seratus budak pada masa Islam dan menyedekahkan seratus unta. Kemudian dia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…lalu menyebutkan semisal hadits mereka."

muslim:177

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Allah berfirman: 'Apabila hamba-Ku berkeinginan untuk kebaikan namun belum melakukannya maka Aku menulisnya sebagai satu kebaikan, maka jika dia melakukannya maka Aku menuliskannya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat. Dan apabila dia berkeinginan untuk kejelekan dan dia melakukannya maka Aku tidak mencatatnya sebagai dosa, namun jika dia mengamalkannya maka Aku menuliskannya sebagai satu kejelekan'."

muslim:184

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hisyam bin Munabbih] dia berkata, "Inilah sesuatu yang diceritakan kepada kami oleh [Abu Hurairah] dari Muhammad, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menyebutkan hadits-hadits darinya, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Apabila hamba-Ku berkeinginan untuk mengerjakan kebaikan maka Aku menulisnya sebagai satu kebaikan selama dia belum melakukannya, maka jika dia melakukannya maka Aku menuliskannya sebagai sepuluh kebaikan. Dan apabila dia berkeinginan untuk kejelekan maka Aku akan mengampuninya selama dia belum melakukannya, namun jika dia mengamalkannya maka Aku menuliskannya sebagai satu kejelekan -dan Dia lebih mengetahuinya- seraya Dia berfirman, 'Kalian awasilah dia. Jika dia mengerjakan kejelekan maka kalian tulisnya dengan semisalnya, dan apabila dia meninggalkannya maka tulislah untuknya satu kebaikan. Karena dia meninggalkannya karena Aku'." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memperbagus Islamnya maka setiap kebaikan yang dia kerjakan akan dicatat sepuluh semisalnya hingga tujuh ratus kali lipat. Dan setiap kejelekan yang dia kerjakan niscaya dicatat dengan semisalnya hingga dia menemui Allah."

muslim:185

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid al-Ahmar] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berkeinginan untuk kebaikan namun belum melakukannya maka dicatatlah untuknya sebagai satu kebaikan, dan barangsiapa berkeinginan untuk suatu kebaikan lalu melakukannya maka dicatatlah untuknya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat. Dan barangsiapa berkeinginan untuk kejelekan namun belum mengerjakannya, maka tidak dicatat sebagai dosa, namun jika dia mengamalkannya maka ditulislah sebagai satu dosa untuknya."

muslim:186

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [al-Ja'd Abu Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja' al-Utharidi] dari [Ibnu Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dari sesuatu yang diriwayatkan dari Rabbnya, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah menuliskan kebaikan dan kejelekan, kemudian menerangkan hal tersebut, 'Barangsiapa berkeinginan untuk kebaikan namun belum melakukannya maka Allah mencatatnya sebagai satu kebaikan yang sempurna untuknya, dan barangsiapa berkeinginan untuk suatu kebaikan lalu melakukannya maka Allah mencatat untuknya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat hingga beberapa kali lipat. Dan jika dia berkeinginan untuk kejelekan namun dia belum mengerjakannya, maka Allah akan mencatatnya sebagai kebaikan yang sempurna untuknya, namun jika dia mengamalkannya maka Allah mencatatnya sebagai satu dosanya'." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [al-Ja'd Abu Utsman] dalam sanad ini dengan makna hadits Abdul Warits, dan dia menambahkan, 'Dan Allah menghapusnya, dan tidaklah celaka (karena durhaka) kepada Allah melainkan orang yang celaka'."

muslim:187

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] serta [Abu Kuraib] dan lafazh tersebut milik Abu Kuraib, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mua'wiyah] dari [al-A'masy] dari [Syaqiq] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika kami bersamanya: "Kumpulkan untukku beberapa orang sahabat yang bisa menyatakan Islam." Hudzaifah berkata, "Kami menjawab, "Wahai Rasulullah! Apakah tuan meragukan kami, sedangkan kami berjumlah antara enam hingga tujuh ratus orang? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu tidak dapat menyangka bahwa suatu hari nanti kamu akan diuji." Hudzaifah berkata, "Ujilah kami walaupun hingga sahabat-sahabat kami terpaksa mendirikan shalat secara sembunyi."

muslim:213

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu ar-Rabi' az-Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Abbad] -yaitu Ibnu al-Awwam- telah menceritakan kepada kami [asy-Syaibani] dia berkata, "Aku bertanya kepada [Zir bin Hubaisy] tentang firman Alah: '(Sehingga menjadilah jarak antara dia dengan Nabi Muhammad sejauh dua ujung busur panah atau lebih dekat lagi) ' (Qs. An Najm: 9). Perawi berkata, " [Ibnu Mas'ud] mengabarkan kepadaku bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat Jibril, ia mempunyai enam ratus sayap."

muslim:253

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [asy-Syaibani] dari [Zirr] dari [Abdullah] dia berkata tentang firman-Nya: '(Hatinya tidak mendustakan sesuatu yang telah dia lihat) ' (Qs. An Najm: 11). Ibnu Mas'ud berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat Jibril mempunyai enam ratus sayap."

muslim:254

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman asy-Syaibani] dia mendengar [Zirr bin Hubaisy] dari [Abdullah] dia berkata tentang firman-Nya: '(Sungguh dia telah melihat ayat-ayat Rabbnya yang agung) ' (Qs. An Najm: 13). Ibnu Mas'ud berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melihat Jibril dalam bentuk (asli) nya, dia mempunyai enam ratus sayap."

muslim:255

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ibnu Abu Hazim- dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh akan masuk surga dari umatku sebanyak tujuh puluh ribu orang, atau tujuh ratus ribu -Abu Hazim tidak tahu mana yang beliau ucapkan-, mereka masuk ke Surga dalam keadaan berpegangan antara satu sama lain, sehingga orang yang pertama tidak akan masuk sehingga orang yang terakhir dari mereka memasukinya. Wajah mereka bagaikan sinar bulan purnama."

muslim:322

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu syaibah al-'Absyi] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman, "Wahai Adam! Lalu Adam menyahut, "Aku penuhi panggilan-Mu dengan senang hati, dan kebaikan ada di tangan-Mu." Allah berfirman: "Keluarkan orang yang dikirimkan ke Neraka." Adam bertanya, "Berapa orang yang dikirim ke Neraka itu?" Allah berfirman: "Dari setiap seribu orang, dikeluarkan sembilan ratus sembilan puluh sembilan orang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua itu terjadi ketika anak-anak beruban: '(Wanita yang hamil akan gugur kandungan dan manusia berada di dalam keadaan mabuk, sedangkan sebenarnya mereka tidak mabuk tetapi siksa Allah yang amat dahsyat) ' (Qs. Al Hajj: 2). Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut membingungkan para Sahabat. Maka mereka bertanya, "Wahai Rasulullah. Siapakah lelaki itu di antara kami dari seribu orang ini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bergembiralah kamu karena di antara seribu itu ialah Yakjuj dan Makjuj, sedangkan dari kamu hanya satu orang." Kemudian beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku mengharapkan kamu menjadi seperempat dari penduduk Surga". Maka kami (para Sahabat) memuji Allah dan bertakbir. Beliau bersabda lagi: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku mengharapkan kamu akan menjadi sepertiga dari penduduk Surga." Kami memuji Allah dan bertakbir. Kemudian beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku mengharapkan kamu menjadi setengah dari penduduk Surga. Perumpamaan kamu di tengah-tengah umat lain, bagaikan sehelai bulu putih pada lembu hitam atau seperti tanda di betis Keledai." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] keduanya meriwayatkan dari [al-A'masy] dengan sanad ini, hanya saja keduanya menyebutkan, "Tidaklah kalian berada pada manusia pada waktu itu meliankan seperti bula putih pada sapi hitam atau bulu hitam pada sapi putih." Dan keduanya tidak menyebutkan, "Seperti tanda di betis keledai."

muslim:327

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sallam bin Abu Muthi'] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abdullah bin Yazid] saudara sesusuan Aisyah, dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mayat yang dishalatkan oleh kaum muslimin dengan jumlah melebihi seratus orang, dan semuanya mendo'akannya, maka do'a mereka untuknya akan dikabulkan." Lalu saya menceritakannya kepada [Syu'aib bin Habhab], maka ia pun berkata; [Anas bin Malik] telah menceritakannya kepadaku dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:1576

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Seorang laki-laki dari Bani Udzrah memerdekakan hamba sahayanya dengan tebusan. Berita itu sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya kepada pemilik budak itu: "Masih adakah hartamu selain budak itu?" orang itu menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Siapakah yang mau membeli budak itu daripadaku?" Akhirnya budak itu pun dibeli oleh Nu'aim bin Abdullah Al Adawi, dengan harga delapan ratus dirham yang diserahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau meneruskannya kepada pemilik hamba sahaya itu. Kemudian beiau bersabda kepadanya: "Manfaatkanlah uang ini untuk dirimu sendiri, bila ada sisanya maka untuk keluargamu, jika masih tersisa, maka untuk kerabatmu, dan jika masih tersisa, maka untuk orang-orang disekitarmu." Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] Telah menceritakan kepada kami [Isma`il] yakni Ibnu Ulayyah, dari [Ayyub] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki dari Anshar yang biasa dipanggil Abu Madzkur, memerdekakan hamba sahaya miliknya yang namanya Ya'qub dengan tebusan. Ia pun menuturkan hadits yang semakna dengan haditsnya Laits.

muslim:1663

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Ali Al Hulwani] Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] dari [Zaid], bahwa ia mendengar [Abu Sallam] berkata, [Abdullah bin Farrukh] berkata kepadaku bahwa ia mendengar ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Sesungguhnya setiap manusia dari anak cucu Adam terlahir dengan tiga ratus enam puluh rangkaian persendian, maka barangsiapa yang bertakbir, bertahmid, bertahlil, bertasbih serta memohon ampun Allah, menyingkirkan bebatuan, duri-durian atau tulang belulang dari jalan yang biasa dilewati manusia, serta menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar adalah sebanding dengan tiga ratus enam puluh jumlah persendian, sungguh pada hari itu ia akan berjalan sedang ia telah menjauhkan dirinya dari adzab api neraka." Abu Taubah berkata; atau mungkin juga ia mengatakan; "YUMSI (jika berada di waktu sore)." [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] menceritakan kepada kami, [Yahya bin Hassan] mengkabarkan kepada kami, [Mu'awiyah] berkata kepadaku, saudaraku [Zaid] mengkabarkan kepadaku dengan sanad yang sama, akan tetapi ia mengatakan: atau menyuruh pada yang ma'ruf, dan ia mengatakan: pada hari itu ia akan berada di waktu sore. [Abu Bakar bin Nafi' Al Abdi] berkata kepadaku, [Yahya bin Katsir] berkata kepada kami, [Ali] yakni Ibnu Al Mubarak berkata kepada kami, [Yahya] berkata kepada kami dari [Zaid bin Sallam], dari kakeknya [Abu Sallam], ia berkata: [Abdullah bin Farrukh] berkata kepadaku bahwa ia mendengar ['Aisyah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap manusia dari anak cucu Adam…" sama seperti hadits Mu'awiyah dari Zaid. Ia berkata: Sungguh pada hari itu ia akan berjalan…".

muslim:1675

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Umar bin Sa'id bin Masruq] dari [bapaknya] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membagi ghanimah kepada Abu Sufyan bin Harb, Sufyan bin Umayyah, 'Uyainah bin Hishn dan Al Aqra' bin Habis. Beliau memberi seratus ekor unta kepada masing-masing dari mereka, akan tetapi beliau memberi 'Abbas bin Mirdas unta kurang dari seratus ekor. Maka Abbas bin Mirdaspun melantunkan sebuah sya'ir: "Kenapakah engkau meletakkan kudaku dan kuda 'Ubaid berada di antara 'Uyainah dan Al Aqra'? Padahal Badr dan Habis tidaklah lebih tinggi daripada Mirdas dalam pengumpulan (ghanimah). Dan aku bukanlah orang yang berada di bawah salah satu dari keduanya. Maka barangsiapa yang Tuan rendahkan pada hari ini, maka niscaya ia tidak akan pernah terangkat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memberinya genap seratus ekor Unta. Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Amru bin Sa'id bin Masruq] dengan isnad ini. Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagikan ghanimah perang Hunain, lalu beliau memberikan seratus ekor unta kepada Abu Sufyan bin Harb. Lalu ia menyebutkan hadits ini, dan ia menambahkan; Beliau memberikan seratus ekor unta kepada Alqamah bin 'Ulatsah. Dan telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid Asy Sya'iri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Sa'id] dengan isnad ini. Tetapi, ia tidak menyebutkan Alqamah bin Ulatsah dan tidak pula Sufyan bin Umayyah, demikian pula sya'ir itu.

muslim:1757

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] -Ishaq berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] ia berkata; Pada perang Hunain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih berpihak kepada sebagian orang dalam pembagiannya. Beliau memberikan Al Aqra' bin Habis sebanyak seratus ekor unta, dan memberikan Uyainah juga sebanyak itu. Lalu beliau membagikan kepada para pembesar Arab dan melebihkan bagian mereka. Maka berkatalah seorang laki-laki, "Demi Allah, ini adalah pembagian yang tidak adil dan tidak mengharapkan wajah Allah." Maka aku pun berkata, "Demi Allah, aku benar-benar akan menyampaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian aku segera mendatangi beliau dan mengabarkan apa yang telah dikatakan orang itu, maka berubahlah raut wajah beliau hingga seperti cat merah. Setelah itu, beliau bersabda: "Kalau begitu, lantas siapa lagi yang akan berlaku adil, jika Allah dan Rasul-Nya saja (dikatakan) tidak berlaku adil?" Kemudian beliau bersabda lagi: "Semoga Allah merahmati Musa, sungguh, ia telah disakiti lebih dari ini lalu ia bersabar." Aku berkata; "Tidak ada dosa, jika setelahnya aku tidak lagi memberitakan sesuatu (yang membuatnya) marah."

muslim:1759

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] yaitu Ibnu Sulaiman dari [Al Ja'd Abu Utsman] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah (dengan Zainab) beliau pergi ke rumah istrinya. Anas berkata; Sementara itu ibuku Ummu Sulaim membuat adonan kue yang diletakkan dalam mangkok, dia berkata; Wahai Anas, bawalah ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan katakanlah kepada beliau bahwa ini sedikit kiriman dari ibu wahai Rasulullah, dan sampaikan salam ibu untuk beliau. Dia (Anas) berkata; Saya segera mengantar kue terebut kepada beliau, dan berujar; Ibu menyuruhku untuk mengantar sedikit kue ini kepada anda, dan dia menitip salam untuk anda. Beliau menjawab: "Letakkanlah di situ, setelah itu, pergilah kamu untuk mengundang orang-orang supaya datang ke sini yaitu fulan, fulan dan fulan, dan siapa saja yang bertemu denganmu." Lalu saya pergi mengundang orang yang disebutkan beliau dan siapa saja yang bertemu denganku." Abu Utsman berkata; Saya bertanya kepada Anas; "Berapa kira-kira jumlah undangan itu?" Anas menjawab; "Kira-kira tiga ratus orang. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Anas, Bawalah kue tersebut kemari." Sementara itu, para undangan pun sudah banyak yang datang, sehingga memadati pelataran dan ruangan dalam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Buatlah kelompok-kelompok, setiap kelompok berjumlah sepuluh orang, dan masing-masing kelompok menyantap hidangan yang ada di dekatnya." Anas berkata; "Para tamu pun makan hidangan tersebut sampai kenyang." Anas melanjutkan; "Setiap satu kelompok selesai makan dan keluar, maka digantikan oleh kelompok yang lain, sehingga mereka semuanya makan." Beliau bersabda kepadaku: "Wahai Anas, angkatlah!" Anas berkata; "Lantas saya mengangkat (sisa hidangan itu), saya tidak tahu apakah hidangan itu memang banyak ketika dihidangkan atau mungkin bertambah ketika saya mengangkatnya." Anas melanjutkan; "Ternyata masih ada sebagian kelompok orang yang bercakap-cakap di rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan istri beliau memalingkan wajahnya ke dinding. Sepertinya mereka telah menyusahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas berkata; "Kemudian beliau keluar menuju ke rumah para istrinya yang lain, setelah beberapa lama beliau kembali, ketika mereka melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah kembali, barulah mereka merasa bahwa mereka telah menyusahkan beliau." Anas berkata; "Lantas mereka beranjak pergi dan akhirnya mereka semua keluar, barulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan menutupkan tabir, sedangkan saya masih duduk di ruangan, tidak lama kemudian, beliau keluar menemuiku, ketika itu turunlah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke rumah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, kecuali bila kamu telah dipersilahkan masuk untuk makan, tanpa menunggu lama makanan terhidang. Tetapi jika kamu diundang, maka masuklah. Dan apabila kamu selesai makan, keluarlah tanpa memperpanjang percakapan, karena yang demikian itu telah mengganggu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam…-hingga akhir ayat- (Al Ahzab: 53). Al Ja'd berkata; Anas bin Malik berkata; "Saya kemudian menceritakan ayat ini kepada orang-orang, lalu para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan hijab."

muslim:2572

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [As Sya'bi] dari [Masruq] dia berkata; Saya tidak menganggap sebagai talak, yaitu tawaran saya terhadap istriku, apakah satu kali atau seratus kali bahkan sampai seribu kali setelah istri saya tetap memilih untuk menjadi istriku, sebab saya pernah bertanya kepada ['Aisyah], lantas dia menjawab; Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan pilihan kepada kami, maka apakah hal itu dianggap sebagai talak?

muslim:2699

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang kepada 'Aisyah untuk meminta bantuan dalam hal penebusan dirinya, sedangkan dia belum membayar tebusannya sama sekali, lalu 'Aisyah berkata kepadanya; "Kembalilah kepada keluargamu, jika mereka mau saya akan membayar tebusanmu, dan hak perwalianmu padaku, maka saya akan melunasinya." Lalu Barirah menyampaikan hal itu kepada tuannya, namun tuannya tidak menyetujuinya, justru mereka berkata; "Silahkan jika Aisyah ingin menebusmu, namun hak perwalianmu tetap pada kami." Kemudian Aisyah memberitahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tebuslah dan merdekakanlah dia, karena hak perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sambil bersabda: "Apa urusan orang-orang yang memberikan persyaratan yang tidak pernah ada pada Kitabullah. Barangsiapa yang mensyaratkan suatu syarat yang tidak terdapat dalam Kitabullah, maka ia tidak berhak mendapatkannya, walaupun dia mensyaratkan seratus kali, kerana syarat Allah lebih berhak untuk dilaksanakan dan lebih kuat." Telah menceritakan kepada kami [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] telah mengabarkan.

muslim:2762

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala` Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari ['Aisyah] dia berkata; Suatu ketika Barirah menemuiku dan berkata; "Sesungguhnya keluargaku (tuanku) berjanji akan membebaskanku jika saya mampu menebus diriku dengan sembilan uqiyah selama sembilan tahun, dan saya harus membayar satu uqiyah setiap setahun, oleh karena itu bantulah saya." Maka saya berkata kepadanya; "Jika keluargamu (tuanmu) rela maka saya akan menebusmu secara kontan (yaitu sembilan uqiyah sekaligus), saya akan membebaskanmu, dan hak perwalianmu padaku." Setelah itu dia menyampaikan hal itu kepada keluarganya (tuannya), namun mereka menolak kecuali jika hak perwaliannya tetap pada mereka. Kemudian dia menemuiku dan menyampaikan hal itu kepadaku, lalu saya meghardiknya dan berkata; "Demi Allah, tidak seperti itu aturannya." Aisyah melanjutkan; Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini, maka beliau bertanya kepadaku, lalu saya memberitahukan kepada beliau apa yang terjadi. Lantas beliau bersabda: "Belilah dia dan bebaskanlah dia serta mintalah syarat supaya perwalian ada padamu, sebab perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Akhirnya saya malakukannya. Tidak lama setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di waktu Isya`, setelah beliau memuji Allah dengan puji-pujian yang pantas bagi-Nya, beliau lalu bersabda: "Amma Ba'du, apa urusannya orang-orang memberikan persyaratan? Persyaratan apa saja yang tidak pernah ada pada Kitabullah Azza Wa Jalla, maka persyaratannya bathil walaupun dia mensyaratkan seratus kali, sebab Kitabullah lebih berhak untuk ditunaikan dan syarat Allah lebih kuat. Lantas apa urusannya salah seorang dari kalian yang mengatakan; 'Merdekakanlah fulan dengan syarat perwaliannya masih padaku, " sesungguhnya perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Numair]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Jarir] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan isnad ini, seperti hadits riwayat Abu Usamah, hanya saja dia dalam hadits Jabir disebutkan; Bahwa suaminya (Barirah) statusnya masih budak, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan, maka dia memilih dirinya, seandainya suaminya medeka niscaya beliau tidak memberinya pilihan. Dan dalam hadits mereka tidak disebutkan; "Amma ba'du."

muslim:2763

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Mushir] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi (upah) kepada penduduk Khaibar dengan sebagian dari tumbuh-tumbuhan atau tanam-tanaman yang dihasilkan mereka. Kemudian beliau bagi-bagikan setiap tahunnya kepada para isterinya sebanyak seratus wasaq yaitu berupa delapan puluh wasaq dan dua puluh gandum. Ketika Umar bin Khaththab berkuasa, maka tanah Khaibar tersebut mulai dibagi-bagikan. Umar memberikan pilihan kepada para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apakah mereka menghendaki menerima tanah dan air atau akan tetap menerima jatah pangan beberapa wasaq seperti biasa setiap tahunnya. Di antara mereka ada yang memilih pembagian tanah dan air, sedangkan yang lainnya ada yang memilih jatah seperti biasa setiap tahun. Dalam hal ini, Aisyah dan Hafshah memilih pembagian tanah dan air." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempekerjakan penduduk Khaibar dengan upah dari sebagian hasil tanaman yang mereka tanam atau buah yang mereka tanam…" kemudian ia meneruskan hadits sebagaimana hadits Ali bin Mushir, dan tidak menyebutkan lafazh; Sedangkan 'Aisyah dan Hafshah termasuk yang memilih pembagian tanah dan air. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; "Tatkala Khaibar dapat ditaklukkan, orang-orang yahudi memohon kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam supaya merka diperbolehkan tetap tinggal di sana untuk mengerjakan sawah dan ladang dengan upah seperdua dari tanaman atau buah-buahan yang dihasilkan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kami bolehkan kalian menetap sampai batas waktu yang kami tentukan." Kemudian dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits Ibnu Numair dan Ibnu Mushir dari Ubaidullah dengan tambahan lafazh; Dan setengah buah-buahan dari hasil ghanimah Khaibar telah di bagi-bagikan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil seperlimanya."

muslim:2897

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Sulaiman bin Daud Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa seorang laki-laki memerdekakan seorang budak miliknya secara dubur, padahal ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Ketika berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Siapa yang ingin membeli budak ini dariku?" Maka Nu'ain bin Abdullah membeli budak tersebut dari beliau seharga seratus dirham, lalu uang tersebut diserahkan kepadanya (Jabir)." ['Amru] berkata, "Aku pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dia adalah seorang budak Qibthi yang meninggal awal tahun (dari pemerintahannya Ibnu Zubair)."

muslim:3155

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bialal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar], bahwa Abdullah bin Sahal bin Zaid dan Muhaishah bin Mas'ud bin Zaid Al Anshari dari penduduk Bani Hartsah, kedua-duanya keluar menuju Khaibar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saat itu (Khaibar) masih dalam tahap perdamaian dan penduduknya adalah orang-orang Yahudi. Kemudian keduanya berpisah untuk melaksanakan kebutuhan masing-masing. Tidak beberapa lama, dia mendapati Abdullah bin Sahal mati terbunuh, lantas dia menguburkannya dan kembali ke Madinah. Kemudian saudara terbunuh; Abdurrahman bin Sahal, Muhayishah dan Huwaishah, memberitahukan perkara Abdullah yang terbunuh kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Busyair -dia pernah meriwayatkan dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang mengetahui perkara tersebut- menyakini bahwa beliau bersabda kepada mereka: "Hendaknya kalian mengucapkan lima puluh kali sumpah, barulah kalian berhak (mengqishash) orang yang membunuh saudara kalian." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, saat itu kami tidak menyaksikan pembunuhan tersebut." Busyair menyakini bahwa beliau menjawab: "Jika demikian, maka orang Yahudi itu telah terbebas dari tuduhan kalian dengan lima puluh sumpahnya." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin kami menerima sumpah kaum yang masih kafir?" Busyair menyakini bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari sisi beliau sendiri." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa seorang laki-laki Anshar dari penduduk Bani Haritsah yang bernama Abdullah bin Sahl bin Zaid pergi bersama anak pamannya yang bernama Muhayishah bin Mas'ud bin Zaid…", kemudian dia melanjutkan hadits tersebut seperti haditsnya Laits, hingga sampai pada perkataannya, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dengan menggunakan uang pribadinya." [Yahya] berkata; telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Abu Hatsmah] dia berkata, "Sungguh aku pernah di tendang (unta) yang dibayarkan untuk diat, di kandangnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Busyair bin Yasar Al Anshari] dari [Sahal bin Abu Hatsmah Al Anshari], bahwa dia pernah mengabarkan, bahwa sekelompok orang dari mereka pergi menuju Khaibar, sesampainya (di Khaibar) mereka berpisah, tiba-tiba mereka menemukan salah seorang dari mereka telah mati terbunuh …", kemudian dia melanjutkan hadits tersebut. Dalam hadits tersebut dia juga menyebutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka jika membiarkan darah kehormatannya, lantas beliau mengganti diyatnya dengan seratus unta dari hasil sedekah."

muslim:3159

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Bisr bin Umar] dia berkta; aku pernah mendengar [Malik bin Anas] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Laila Abdullah bin Abdurrahman bin Sahal] dari [Sahal bin Abu Hatsmah], bahwa dia mengabarkan kepadanya dari beberapa tokoh lelaki dari kaumnya, bahwa Abdulah bin Sahal dan Muhayishah pergi menuju Khaibar untuk melaksanakan suatu tugas yang diembannya. Seseorang memberitahukan Muhayishah bahwa Abdullah bin Sahal telah terbunuh dan mayatnya dilempar ke sumur yang dangkal. Akhirnya Muhayishah mendatangi orang-orang Yahudi dan berkata, "Demi Allah, pasti kalian yang membunuh Abdullah bin Sahal." Orang-orang Yahudi membantah sambil berkata, "Tidak, kami tidak membunuhnya." Lalu Muhayishah pulang ke madinah untuk menemui kaumnya, dan menceritakan peristiwa itu kepada mereka. Dengan ditemani Huwayishah dan Abdurrahman, mereka pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena yang berangkat ke Khaibar adalah Muwayishah, maka dia pun bermaksud membuka pembicaraan. Akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang lebih besar, yang lebih besar." -(beliau menginginkan yang lebih tua) - Maka Huwayishah pun memulai pembicaraan, setelah itu baru Muhayishah yang angkat bicara. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Baiklah, kalian boleh meminta kepada orang-orang Yahudi untuk membayar diyat atau mereka kita perangi." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim surat kepada orang-orang Yahudi tentang hal itu, lalu mereka membalasnya, "Demi Allah, kami benar-benar tidak membunuhnya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Huwayishah, Muhayishah dan Abdurrahman: "Apakah kalian mau bersumpah, dan setelah itu kalian berhak atas diyat saudara kalian yang terbunuh?" mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Orang-orang Yahudi telah bersumpah atas kalian." Mereka berkata, "Bukankah mereka dari golongan non-Islam?" lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan diyat dari harta yang dimilikinya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seratus ekor unta dan dimasukkan ke dalam rumahnya." Sahal berkomentar, "Aku pernah ditendang seekor unta dari unta-unta tebusan itu."

muslim:3160

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] dari [Hitthan bin Abdullah Ar Raqasyi] dari ['Ubadah bin Shamit] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ikutilah semua ajaranku, ikutilah semua ajaranku. Sungguh, Allah telah menetapkan hukuman bagi mereka (kaum wanita), perjaka dengan perawan hukumannya adalah cambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan laki-laki dan wanita yang sudah menikah hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam." Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dengan isnad seperti ini."

muslim:3199

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] semuanya dari [Abdul A'la], [Ibnu Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Hitthan bin Abdullah Ar Raqasyi] dari ['Ubadah bin Shamit] dia berkata, "Setiap kali turun wahyu kepada Nabi Allah Shallallahu 'Alaihi Wasalam, maka beliau terlihat sangat susah dan wajahnya berubah menjadi pucat." 'Ubadah bin Shamit berkata, "Pada suatu ketika wahyu turun kepada beliau, maka beliau terlihat sangat kepayahan, setelah kondisinya tenang kembali, beliau bersabda: "Ikutilah semua ajaranku, sungguh Allah telah menetapkan hukum buat mereka. Allah telah menetapkan hukuman bagi mereka (kaum wanita); laki-laki dan wanita yang sudah menikah, dan perjaka dengan perawan. Bagi yang sudah menikah adalah hukuman cambuk seratus kali dan rajam dengan batu, sedangkan bagi yang belum menikah adalah cambuk seratus kali lalu diasingkan selama satu tahun." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] keduanya dari [Qatadah] dengan isnad ini, namun dalam hadits keduanya disebutkan, "Hukuman bagi seorang yang belum menikah adalah dera dan diasingkan, sedangkan bagi orang yang telah menikah adalah dera dan dirajam." Dan tidak disebutkan, "Selama setahun, dan tidak seratus kali."

muslim:3200

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa keduanya berkata, "Seorang laki-laki dari desa datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Ya Rasulullah, aku memohon supaya anda bersumpah dengan nama Allah, bahwa anda tidak akan menjatuhkan hukuman kepadaku kecuali sesuai dengan Kitabullah." Lawan bicara laki-laki tersebut angkat bicara -dan dia lebih pandai dari laki-laki pertama-, "Ya betul, putuskanlah perkara kami sesuai dengan Kitabullah, dan izinkanlah aku bicara lebih dahulu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Katakanlah." Dia berbicara, "Anak laki-lakiku bekerja menjadi pegawai orang ini, lalu dia menuduh anakku berzina dengan isterinya. Sesungguhnya aku tahu, bahwa anakku harus dihukum rajam, lalu aku tebus dia dengan seratus ekor kambing dan seorang sahaya perempuan, kemudian aku bertanya kepada alim ulama, mereka mengatakan kalau anakku harus dihukum dera seratus kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan yang perempuan mendapatkan hukuman rajam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku akan menjatuhkan hukuman bagi kalian berdua sesuai dengan kitabullah, hamba sahaya dan kambing akan dikembalikan, sementara anakmu harus didera seratus kali lalu diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, besok pagi pergilah kamu kepada isteri orang ini, lalu periksa, apakah dia memang benar berzina, jika dia mengaku berzina, maka rajamlah dia." Abu Hurairah berkata, "Pagilah Unais memeriksa wanita itu, ternyata dia mengaku telah berzina, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memrintnahkan supaya dirajam, akhirnya dia pun dirajam." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini."

muslim:3210

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Yusuf Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [An Nadlr] -yaitu Ibnu Muhamamd Al Yamami- telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] -yaitu Ibnu 'Ammar- telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah] dari [ayahnya] dia berkata, "Suatu ketika, kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah peperangan, lalu kami mendapat kesulitan sampai-sampai kami berniat untuk mengorbankan sebagian dari unta tunggangan kami. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami untuk mengumpulkan semua perbekalan kami, lalu kamipun membentangkan sebuah tikar hingga semua perbekalan kami terkumpul di atas tikar tersebut." Salamah berkata, "Lalu aku berusaha menghitung jumlah anggota pasukan saat itu, seperti halnya seorang pengembala kambing, dan ternyata kami saat itu berjumlah seratus empat belas." Salamah melanjutkan, "Kemudian kami makan hingga kami semua merasa kenyang, lalu kami mengisi kantong kulit kami. Kemudian Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adakah air untuk berwudlu?" Maka datanglah seorang lelaki dengan membawa kantong airnya, lalu beliau menuangkannya ke dalam ember, hingga kami semua yang saat berjumlah seratus empat belas orang dapat berwudlu dengannya." Salamah melanjutkan, "Setelah itu ada delapan orang yang datang dan menanyakan, "Apakah masih ada air untuk bersuci?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Air wudlu telah habis."

muslim:3259

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] serta [Ibnu Abu Umar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Abu Syaibah, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah] dia berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah, saat itu terdapat tiga ratus enam puluh patung di sekitar Ka'bah. Lantas dengan tongkatnya beliau memukul patung tersebut sambil membaca: "Telah datang kebenaran dan lenyaplah kebatilan, sesungguhnya kebatilan pasti lenyap…) ' (Qs. Al Israa: 81) '(Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi) ' (Qs. Sabaa: 49). Ibnu Abu Umar menambahkan, "Ketika hari penaklukan Kota Makkah." Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Ali Al Khulwani] dan [Abd bin Humaid] keduanya dari [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [At Tsauri] dari [Ibnu Abu Najih] dengan isnad ini hingga perkataan, "(dan kebatilan) itu pasti lenyap." Dan tidak menyebutkan ayat yang lain, dia juga berkata, "Arca" sebagai ganti dari "Patung."

muslim:3333

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Di hari Hudaibiyyah kami berjumlah seribu empat ratus orang, kami berbaiat kepada beliau. Umar memegang tangan beliau di bawah pohon Samurah sambil berkata, "Kami berbai'at kepada beliau bahwa kami tidak akan lari (dari peperangan) dan kami tidak berbai'at atas kematian."

muslim:3449

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amru Al Asy'atsi] dan [Suwaid bin Sa'id] dan [Ishaq bin Ibrahim] serta [Ahmad bin 'Abdah], dan ini adalah lafadz Sa'id, Sa'id dan Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Jabir] dia berkata, "Ketika peristiwa Hudaibiyyah kami berjumlah seribu empat ratus orang, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Kalian pada hari ini merupakan makhluk terbaik yang ada di permukaan bumi ini." Dan [Jabir] mengatakan, "Sekiranya saya melihatnya, sungguh saya akan memberitahu kepada kalian tempat pohon tersebut berada."

muslim:3453

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Rifa'ah bin Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu At Thahan- keduanya berkata; dari [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir] dia berkata, "Sekiranya kami saat itu berjumlah ratusan ribu orang maka telah cukup buat kami, namun jumlah kami hanya seribu lima ratus."

muslim:3455

Dan telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim], Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan 'Utsman mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abu Al Ja'd] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Jabir], "Berapakah jumlah kalian saat itu?" dia menjawab, "Seribu empat ratus orang."

muslim:3456

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru] -yaitu Ibnu Murrah- telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Aufa] dia berkata, "Sahabat yang menyaksikan bai'at di bawah pohon berjumlah seribu tiga ratus orang, dan suku Aslam (jumlahnya) seperdelapan kaum muhajirin." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad seperti ini."

muslim:3457

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abu Hani`Al Khaulani] dari [Abu Abdirrahman Al Hubuli] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadanya: "Wahai Abu Sa'id, barangsiapa ridla Allah sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya dan Muhammad sebagai Nabinya, maka ia pasti masuk surga." Abu Sa'id takjub serya berkata, "Wahai Rasulullah, sudikah anda mengulanginya lagi untukku?" Beliau pun mengulanginya, kemudian beliau melanjutkan: "Dan ada satu amalan yang dengannya seorang hamba akan diangkat derajatnya di surga sebanyak seratus derajat, antara derajat satu dengan derajat yang lain seperti jarak antara langit dan bumi." Abu Sa'id berkata, "Amalan apakah itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Jihad di jalan Allah, Jihad di jalan Allah."

muslim:3496

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu 'Amru As Syaibani] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] dia berkata, "Seorang laki-laki datang dengan menuntun seekor unta yang telah diikat dengan tali kekangnya seraya berkata, "Ini saya berikan untuk berjuang di jalan Allah." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mudah-mudahan pada hari kiamat kamu akan mendapatkan tujuh ratus unta beserta tali kekangnya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Zaidah]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Ja'far- telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Al A'masy] dengan sanad ini."

muslim:3508

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim kami dengan Abu Ubaidah sebagai komandannya, untuk menghadang kafilah dagang Quraisy. Kami hanya dibekali dengan sekarung kurma, dan tidak ada lagi selain itu. Karena itu, Abu Ubaidah membagi-bagikannya kepada kami sebuah demi sebuah." Abu Az Zubair berkata, "Lantas saya berkata, "Apa yang dapat kalian perbuat dengan sebuah kurma itu?" Jabir menjawab, "Kami menghisap-hisapnya seperti bayi. Kemudian kami meminum air. Hal itu sudah cukup bagi kami untuk sehari sampai malam. Pernah juga kami gugurkan dedaunan dengan tongkat, kemudian kami siram dengan air lalu kami memakannya. Setelah kami sampai di pantai lautan, kami dihadapkan dengan suatu pemandangan yang tampaknya seperti gundukan air, ketika kami hampiri ternyata itu adalah hewan laut yang disebut 'anbar (sejenis ikan yang panjang dan besar kepalanya)." Jabir berkata, "Lalu Abu Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai." kemudian dia melanjutkan, "Namun tidak mengapa, kita adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mengembang tugas fi sabilillah dan kalian dalam keadaan terpaksa, karena itu kalian boleh memakannya." Jabir berkata, "Kami menetap di tempat itu selama sebulan, dan jumlah kami semuanya ada tiga ratus orang, dan kami menjadi gemuk semuanya (karena makan daging itu)." Jabir melanjutkan, "Sungguh kami telah mengetahui, saat itu kami mengambil minyaknya dari rongga matanya dan menampungnya dengan tempayan besar. Kemudian kami potong-potong dagingnya seperti memotong seekor lembu. Kemudian Abu Ubaidah memanggil tiga belas prajurit untuk masuk ke rongga mata ikan, lalu mereka mengambil kerangkanya dan menegakkannya, kemudian unta kami yang paling besar disuruh berjalan di bawah kerangka ikan tersebut. Kami lalu ambil daging ikan itu sebagai perbekalan kami dan untuk kami masak. Setelah kami tiba di Madinah, kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Itu adalah rizki yang diberikan Allah kepada kalian, apakah kalian membawa sedikit dagingnya untuk kami makan?" Jabir berkata, "Lantas kami kirimkan daging tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memakannya."

muslim:3576

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Al 'Ala] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dia berkata; ['Amru] pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim kami beserta tiga ratus prajurit penunggang kuda yang dipimpin oleh Abu 'Ubaidah bin Jarrah untuk mengintai kafilah dagang orang-orang Quraisy, maka kami bermukim di pantai selama setengah bulan hingga kami kelaparan. Kami kemudian memakan al Khabath (dedaunan) yang terjatuh dari pohonnya, sehingga kami pun disebut dengan pasukan al Khabath. Kemudian laut mendamparkan seekor ikan besar yang disebut Al 'Anbar kepada kami, kami lalu memakannya dan mengambil minyaknya hingga stamina kami pulih dan kuat kembali." Jabir menurutkan, "Kemudian Abu Ubaidah mengambil tulang rusuknya dan mendirikannya, setelah itu dia menyuruh orang yang paling tinggi di antara kami dan yang paling tinggi untanya untuk berjalan lewat bawah rongga tersebut (tulang ikan tersebut)." Jabir melanjutkan, "Beberapa orang juga ada yang masuk ke rongga matanya." Jabir berkata, "kemudian kami mengambil daging dari rongga matanya tersebut begini dan begini, yaitu sedikit dari minyaknya." Jabir berkata, "Ketika itu kami juga membawa sekantong kurma, dan Abu 'Ubaidah memberi kurma segenggam-segenggam kepada setiap prajurit, hingga pernah hanya memberi kami satu biji kurma-satu biji kurma, ketika kurma tersebut habis kamipun mendapatkan gantinya (bangkai ikan)."

muslim:3577

Dan telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] -yaitu Ibnu Sulaiman- dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim kami dengan jumlah tiga ratus prajurit, dan kami membawa perbekalan di atas tunggangan kami."

muslim:3579

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Nu'aim Wahb bin Kaisan] bahwa [Jabir bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim kami beserta tiga ratus prajurit yang dipimpin oleh Abu 'Ubaidah bin Jarrah. Ketika kehabisan bekal, maka Abu 'Ubaidah mengumpulkan perbekalan mereka dalam satu wadah, kemudian ia memberi makan kami dengan satu biji kurma setiap harinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] -yaitu Ibnu Katsir- dia berkata; saya mendengar [Wahb bin Kaisan] berkata; saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim pasukan untuk suatu ekspedisi, sedangkan kami termasuk dari tentara tersebut, hingga kami tiba di pantai… kemudian mereka melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits 'Amru bin Dinar dan Abu Az Zubair, namun dalam hadits Wahb bin Kaisan disebutkan, 'Kemudian tentara tersebut makan (dari daging binatang itu) selama delapan belas hari." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin 'Umar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mundzir Al Qazzaz] keduanya dari [Daud bin Qais] dari ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim (pasukan) menuju negeri Juhainah dengan dipimpin oleh seorang laki-laki…kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits mereka."

muslim:3580

Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Yahya bin 'Urwah bin Az Zubair] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Aku pernah bercerita kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa para tukang tenung berkata begini dan begitu dan kadang kami lihat kenyataannya memang benar." Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kata-kata yang benar itu ditangkap oleh bangsa jin, lalu dibisikkannya ke telinga tukang tenung dan ditambahkan ke dalamnya dengan seratus kedustaan."

muslim:4134

Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib]; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan]; Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] yaitu 'Ubaidullah dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin 'Urwah] bahwa dia mendengar ['Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata; "sekelompok orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang praktek tukang tenung. Lalu beliau menjawab menjawab: 'Mereka itu tidak benar! ' Mereka bertanya lagi; 'Ya Rasulullah Kadang-kadang apa yang mereka katakan itu memang benar terjadi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Adapun perkataan yang nyata (benar) itu adalah perkataan yang dicuri oleh jin, kemudian ia memperdengarkannya di telinga walinya sebagaimana ia seekor ayam mendengkur, lalu mereka mencampur adukkan isinya lebih dari seratus kebohongan." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Amru] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini yang serupa dengan riwayat Ma'qil dari Az Zuhri.

muslim:4135

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh cecak satu kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan. Dan barang siapa yang membunuhnya dua kali pukul, maka dituliskan baginya pahala sebanyak begini dan begini kebaikan berkurang dari pukulan pertama. Dan siapa yang membunuhnya tiga kali pukul, maka pahalanya kurang lagi dari itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Zakaria; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] seluruhnya dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Khalid dari Suhail. Kecuali Jarir dia mengatakan di dalam Haditsnya; 'Barang siapa yang membunuh cecak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah]; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Zakaria dari [Suhail]; Telah menceritakan kepadaku [Saudara perempuanku] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: 'Pada pukulan pertama terdapat tujuh puluh kebaikan.'

muslim:4156

Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu 'Umar] keduanya dari [Ibnu 'Uyainah]. [Ibnu Abu 'Umar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari ['Amru bin Asy Syarid] dari [Bapaknya] dia berkata; 'Pada suatu hari aku dibonceng oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bertanya kepadaku; 'Apakah kamu hafal syairnya Umayyah bin Abu Shalt? Aku menjawab; 'Ya.' Kata beliau; 'Lantunkanlah untukku! ' lalu aku melantunkannya satu bait syair. Kemudian beliau berkata; 'Tambah lagi! Kemudian aku lantunkan lagi. Namun beliau berkata; 'Tambah lagi! ' hingga aku melantunkannya sebanyak seratus bait. Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ahmad bin Abdah] seluruhnya dari [Ibnu Uyainah] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Syarid] atau [Ya'qub bin 'Ashim bin As Syarid] dia berkata; 'Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memboncengku. -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa.- Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] keduanya dari ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ath Thaifi] dari ['Amru bin Asy Syarid] dari [Bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memintaku untuk menyenandungkan syair….-serupa dengan Hadits Ibrahim bin Maisarah- namun ada tambahan; 'Hampir saja dia masuk Islam.' Di dalam Hadits Ibnu Mahdi di sebutkan; 'Sungguh hampir saja dia masuk Islam karena syairnya.'

muslim:4185

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i]; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] yaitu Ibnu Hisyam; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah]; Telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berada di Zaura (Anas berkata; 'Zaura' terletak di Madinah dekat pasar dan di dekatnya ada masjid), beliau meminta semangkuk air. Setelah itu, beliau letakkan telapak tangannya di dalam mangkuk itu. Tak lama kemudian, air mengucur dari sela-sela jari tangan beliau, hingga semua sahabat dapat berwudlu. Anas berkata; 'Saya pernah bertanya; 'Sebenarnya berapa jumlah mereka saat itu hai Abu Hamzah? ' Abu Hamzah menjawab; 'Sekitar tiga ratus orang.' Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada di Zaura, kemudian beliau dibawakan kepada beliau sebuah bejana yang airnya hanya sekedar bisa menutupi untuk jari-jari beliau saja, -kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Hisyam.-

muslim:4226

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahab] Telah mengabarkan kepada ku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhasil menaklukkan kota Mekkah, beliau pergi dengan pasukannya untuk berperang di Hunain. Dalam peperangan itu Allah memenangkan agama-Nya dan kaum muslimin. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi Shafwan bin Umayyah seratus ekor ternak, kemudian ditambah dua ratus ekor lagi." [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Shafwan] berkata; 'Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberiku hadiah yang banyak sekali. Sebenarnya dahulu beliau adalah orang yang paling saya benci, tetapi karena beliau selalu memberi hadiah kepadaku, sehingga beliau kini adalah orang yang paling saya cintai.'

muslim:4277

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdillah] dari [Al Jurairi] dari [Abu Ath Thufail] dia berkata; Aku bertanya kepadanya; 'Apakah kamu pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; 'Ya.' Dia orangnya berkulit putih, manis wajahnya, yang Allah ta'ala telah meridhainya. Abu Thufail meninggal pada tahun seratus Hijriyah, dia adalah orang yang terakhir kali meninggal dari kalangan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:4315

Telah menceritakan kepadaku ['Abdul Hamid bin Bayan]; Telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Bayan] dari [Qais] dari [Jarir] dia berkata; Pada masa Jahiliyah ada sebuah rumah yang diberi nama Dzul Khalshah, rumah itu biasa disebut dengan Al Ka'bah Al Yamaniyah dan Al Ka'bah As Syamiyah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bisakah kamu menyenangkanku dengan menghancurkan Dzil Khalashah atau Al Ka'bah Al Yamaniyah dan Syamiyah? Kata Jabir; lalu aku berangkat dengan seratus lima puluh pasukan berkuda yang tangguh. Kami hancurkan dan kami bunuh orang-orang yang berada di sekitarnya. Kemudian aku kembali mengabarkan keberhasilannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan Rasulullah pun mendo'akan kepada kami dan para penunggang kuda yang tangguh.

muslim:4524

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abad bin Humaid]. [Muhammad bin Rafi'] berkata; Telah menceritakan kepada kami. Sedangkan ['Abad] berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] dan [Abu Bakr bin Sulaiman] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata; "Pada suatu malam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami shalat Isya di hari-hari terakhir kehidupannya. Setelah mengucapkan salam, beliau berdiri dan bersabda: 'Dapatkah kalian menghayati malam kalian ini, sesungguhnya pada penghujung seratus tahun yang akan datang tidak ada lagi seseorang yang masih hidup di muka bumi.' Ibnu Umar berkata; 'Para sahabat merasa takut terhadap sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, sehingga mereka memperbincangkan maksud kata-kata seratus tahun dalam hadits itu. Sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya ingin mengatakan: 'Di awal abad yang akan datang, orang yang hidup pada masa sekarang ini tak satupun yang masih hidup.' Maksudnya masa para sahabat itu akan habis. Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Daarimi] Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib]. Dan [Laits] telah meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] keduanya dari [Az Zuhri] melalui sanad Ma'mar sebagaimana Haditsnya.

muslim:4605

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin 'Abdullah] dan [Hajjaj bin Asy Sya'ir] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata; Berkata [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasannya dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sebulan sebelum wafatnya: "Kalian menanyakan kepadaku tentang Hari Kiamat, ketahuilah bahwa ilmunya di sisi Allah. Saya bersumpah demi Allah, tidak akan ada manusia yang hidup pada hari ini di atas bumi, setelah seratus tahun yang akan datang." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] melalui jalur ini. Namun dia tidak menyebutkan perkataan; 'sebulan sebelum wafatnya.'

muslim:4606

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] dan [Muhammad bin Abdul A'laa] seluruhnya dari [Al Mu'tamir]. [Ibnu Habib] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dia berkata; Aku mendengar [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadhrah] dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau mengatakan hal itu sebulan sebelum wafatnya. -atau yang serupa dengan Hadits tersebut; "Tidak akan ada jiwa yang hidup pada hari setelah seratus tahun yang akan datang." Dan dari ['Abdur Rahman] -yaitu tukang memberi minum- dari [Jabir bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengah Hadits yang serupa. 'Abdur Rahman menafsirkan hal itu dengan 'berkurangnya umur.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taymi] melalui kedua jalur sekaligus dengan Hadits yang serupa.

muslim:4607

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Dawud] dan lafazh ini miliknya; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Hayyan] dari [Dawud] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata; dia berkata; Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Tabuk, para sahabat bertanya kepada beliau tentang hari kiamat. Lalu beliau bersabda: "Tidak akan ada lagi orang-orang yang hidup pada hari ini, setelah seratus tahun yang akan datang."

muslim:4608

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari [Salim] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang yang hidup masanya tidak akan lebih dari seratus tahun. Salim berkata; 'Kami ingat hal itu, bahwa yang dimaksud beliau adalah setiap jiwa yang hidup pada masa itu.' (umurnya tidak akan lebih dari seratus tahun).

muslim:4609

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abad bin Humaid] dan lafazh ini milik Muhammad dia berkata; ['Abad] Telah mengabarkan kepada kami dan berkata [Ibnu Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "RasululIah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Kalian akan mendapati manusia bagaikan seratus unta yang tidak ada seekor pun dapat ditungganginya.'"

muslim:4620

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dan dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Allah 'azza wajalla mempunyai sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu, barangsiapa menjaganya maka ia akan masuk surga." Hammam menambahkan; dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; 'Sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai yang ganjil.'

muslim:4836

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku membacakan kepada [Malik] dari [Sumayya] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Barangsiapa yang mengucapkan Laa ilaaha ilIallaahu wahdah, Iaa syariikalahu lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai'in qadiir' (Tiada tuhan selain Allah, Dialah Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada sekutu bagi-Nya, Dialah yang memiliki alam semesta dan segala puji hanya bagi-Nya. Allah adalah Maha Kuasa atas segaIa sesuatu) dalam sehari seratus kali, maka orang tersebut akan mendapat pahala sama seperti orang yang memerdekakan seratus orang budak dicatat seratus kebaikan untuknya, dihapus seratus keburukan untuknya. Pada hari itu ia akan terjaga dari godaan syetan sampai sore hari dan tidak ada orang lain yang melebihi pahalanya, kecuali orang yang membaca lebih banyak dan itu. Barang siapa membaca Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus kali dalam sehari, maka dosanya akan dihapus, meskipun sebanyak buih lautan."

muslim:4857

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdul Malik Al Umawi] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail] dari [Sumayya] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa, ketika pagi dan sore, membaca doa; Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya sebanyak seratus kali, maka pada hari kiamat tidak ada orang lain yang melebihi pahalanya kecuali orang yang juga pernah mengucapkan bacaan seperti itu atau lebih dan itu.'"

muslim:4858

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Marwan] dan ['Ali bin Mushar] dari [Musa Al Juhani] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] - dan lafadh ini miliknya - [bapakku] telah menceritakan kepada kami, telah menceritakan kepada kami [Musa Al Juhani] dari [Mush'ab bin Sa'd] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dia berkata; "Kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu beliau bertanya: 'Apakah mampu salah seorang dari kalian memperoleh seribu kebaikan dalam sehari? ' Lalu salah seorang dari para sahabat bertanya; 'Ya Rasulullah, bagaimana mungkin seseorang akan mampu meraih seribu kebaikan dalam sehari? ' Rasulullah berkata: 'Ketahuilah bahwa orang yang bertasbih seratus kali akan dicatat seribu kebaikan untuknya dan dihapus seribu kesalahan darinya.'

muslim:4866

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] semuanya dari [Hammad], Yahya berkata; telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Zaid dari [Tsabit] dari [Abu Burdah] dari [Al Aghar Al Muzanni], -salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, - Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hatiku tidak pernah lalai dari dzikir kepada Allah, susungguhnya Aku beristighfar seratus kali dalam sehari."

muslim:4870

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abu Burdah] dia berkata; "Saya pernah mendengar [Al Agharr], salah seorang sahabat Rasulullah, memberitahukan Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah bersabda: 'Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah, karena aku bertaubat seratus kali dalam sehari.' " Telah menceritakannya kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepadaku [Bapakku]. Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dan ['Abdurrahman bin Mahdi] semuanya dari [Syu'bah] dengan sanad ini.

muslim:4871

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq Al Musayyabi]; telah menceritakan kepadaku [Anas bin 'Iyadl Abu Dlamrah] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam sebuah gua yang terdapat di suatu gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebuah batu besar jatuh menutup mulut goa dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain; 'lngat-ingatlah amal shalih yang pernah kalian lakukan hanya karena mencari ridla Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal shalih tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Tak lama kemudian salah seorang dari mereka berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya pun baru pulang pada sore hari. Kemudian saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu dan setelah itu saya membawanya ke kamar kedua orang tua saya. Saya berdiri di dekat keduanya serta tidak membangunkan mereka dari tidur. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwasanya saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah suatu celah untuk kami hingga kami dapat melihat cahaya! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membuka celah lubang gua tersebut, berkat adanya amal perbuatan baik tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Salah seorang dari mereka berdiri sambil berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai seorang sepupu perempuan (anak perempuan paman) yang saya sukai sebagaimana sukanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap kaum wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada diantara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata; 'Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu.' Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwasanya saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Seorang lagi berdiri dan berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata; 'Berikanlah hak saya kepada saya! ' Namun saya tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata; 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zhalim terhadap hak orang lain! ' Lalu saya berkata kepada orang tersebut; 'Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! ' Orang tersebut menjawab; 'Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya! ' Kemudian saya katakan lagi kepadanya; 'Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu! ' Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka! ' Akhirnya Allah pun membukakan sisanya, hingga mereka dapat keluar dari dalam goa yang tertutup oleh batu besar tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Musa bin Uqbah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Tharif Al Bajali] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Raqabahh bin Masqalah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Hasan Al Hulwani] dan [Abad bin Humaid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Abu Dlamrah dari Musa bin Uqbah, dan mereka menambahkan di dalam Haditsnya; 'kemudian mereka berjalan keluar.' Sedangkan di dalam Hadits Abu Shalih dengan menggunakan lafazh; 'Yatamasyauna' (saling berjalan). Kecuali Ubaidullah yang di dalam Haditsnya hanya menggunakan lafazh; wa kharaju saja tanpa ada kalimat setelahnya. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Bihram] dan [Abu Bakr bin Ishaq]; [Ibnu Sahl] berkata; telah menceritakan kepada kami, dan berkata yang lain; telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] bahwasanya ['Abdullah bin 'Umar] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ada tiga orang utusan sebelum kalian, hingga akhirnya mereka bermalam di sebuah gua.' Lalu dia menceritakan Hadits tersebut yang semakna dengan Hadits Nafi dari Ibnu Umar. Namun dia berkata dengan redaksi; 'salah seorang dari mereka berkata; Ya Allah, aku mempunya kedua orang tua yang sudah tua renta, aku tidak pernah memberikan air minum disore hari kepada keluargaku atau hewan ternakku sebelum memberikan kepada keduanya terlebih dahulu. -Juga dengan redaksi; - lalu wanita itu menolakku hingga suatu ketika terjadi musim paceklik, dan wanita itu datang kembali kepadaku, kemudian aku memberinya uang sebesar seratus dua puluh dinar.' -Juga dengan redaksi; - 'lalu aku mengumpulkan upahnya, hingga aku merasa kaget, karena uang tersebut sudah berkembang menjadi banyak. -Juga dengan redaksi; - 'kemudian mereka berjalan keluar dari gua.'

muslim:4926

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzak] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'Masy] dari [Ibrahim] dari [Al Qamah] dari [Abdullah] dia berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka tidak mendapatkan air. Lalu dibawakan kepada beliau sebuah bejana kecil. Beliau memasukkan tangannya kedalam bejana tersebut. Setelah itu aku melihat air memancar dari celah-celah jari-jarinya. Beliau kemudian bersabda, 'Mari bersuci dan memperoleh keberkahan dari Allah Azza wa Jalla." Al A'Masy berkata; maka telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abu Ja'ad] dia berkata; aku bertanya kepada Jabir, "Berapa orang kalian saat itu?" [Jabir] menjawab; "seribu lima ratus orang."

nasai:76

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Atha bin As Saib] dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, "Ada dua perkara yang jika dilakukan oleh orang muslim maka ia masuk surga. Kedua perkara tersebut ringan, namun jarang yang mengamalkannya." Abdullah bin 'Amru melanjutkan, "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda lagi: 'Shalat lima waktu lalu setiap selesai shalat bertasbih sepuluh kali, bertahmid sepuluh kali, dan bertakbir sepuluh kali. Semua hal tersebut bernilai seratus lima puluh di lisan dan seribu lima ratus di mizan (timbangan amal di akhirat). Aku melihat Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam menghitung dzikir dengan jari-jarinya, lalu bersabda: 'Jika kalian hendak menuju kasur atau tempat tidur, hendaklah bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, serta bertakbir tiga puluh empat kali, maka hal itu bernilai seratus kali di lisan dan seribu di mizan." Abdullah bin Amru melanjutkan lagi, "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Siapakah diantara kalian yang berbuat dua ribu lima ratus kejelekan setiap siang dan malam hari? ' Lalu beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam ditanya, 'Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, bagaimana kami tidak menghitungnya? ' Beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam menjawab: 'Syetan mendatangi kalian yang sedang shalat sambil membisikkan, "Ingatlah ini dan ingatlah itu". Syetan juga datang ketika tidurnya dan membiusnya."

nasai:1331

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdul Karim Abu Zur'ah Ar Razi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ali bin Al Fudhail bin 'Iyadh] dari ['Abdul 'Aziz bin Abu Rawwad] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa ada seseorang yang bermimpi, dan ia ditanya, "Dengan apa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kalian? ' Ia menjawab; "Beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, serta bertakbir tiga puluh empat kali, setiap selesai shalat, maka itulah seratus (jumlahnya). Ia berkata; "Bertasbihlah dua puluh lima kali, bertahmidlah dua puluh lima kali, bertakbirlah dua puluh lima kali, serta bertahlillah dua puluh lima kali, maka itulah seratus (jumlahnya) Pagi harinya dia menceritakan hal itu kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, lalu beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Lakukanlah sebagaimana yang dikatakan oleh orang Anshar ini."

nasai:1334

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin 'Abdullah An Naisaburi] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepadaku, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Al Hajjaj bin Al Hajjaj] dari [Abu Az Zubair] dari [Abu 'Alqamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bersabda: "Barangsiapa ketika setiap selesai shalat Subuh bertasbih dan bertahlil seratus kali, dosanya akan diampuni, walaupun (banyaknya) laksana buih di lautan."

nasai:1337

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] dari [Sallam bin Abu Muthi' Ad Dimasyqi] dari [Ayyub] dari [Abu Qibalah] dari ['Abdullah bin Yazid] -saudara sepersusuan 'Aisyah- dari ['Aisyah Radliyatul anha], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidaklah seorang mayit dishalati oleh umat dari kalangan kaum Muslimin yang jumlah mereka mencapai seratus, semuanya memberikan kesaksian baik, kecuali akan diberi syafa'at padanya." [Sallam] berkata; ' hal itu aku ceritakan kepada [Syu'aib bin Al Habhab] lalu ia berkata; ' [Anas bin Malik] telah menceritakan hal itu kepadaku dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.'

nasai:1964

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Zurarah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari ['Abdullah bin Yazid] -saudara sepersusuan 'Aisyah- dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seorang dari kaum Muslimin meninggal dunia kemudian dishalati oleh umat manusia yang jumlah mereka seratus, lalu kemudian mereka memberi kesaksian baik, kecuali akan diberi syafa'at padanya."

nasai:1965

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidak ada kebaikan yang dikerjakan anak Adam kecuali akan ditulis untuknya sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat. Allah -Azza wa Jalla- berfirman: 'Kecuali puasa, maka sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya, ia meninggalkan syahwat dan makanannya hanya karena Aku. Puasa itu perisai. Orang yang berpuasa mempunyai dua kegembiraan; satu kegembiraan ketika berbuka dan kegembiraan ketika bertemu Rabb-nya. Dan aroma mulut orang yang berpuasa sungguh lebih harum di sisi Allah daripada aroma minyak kesturi."

nasai:2185

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dari [Muhammad bin Syu'aib] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Al Harits] dari [Al Qasim Abu 'Abdurrahman] bahwasanya ia menceritakan kepadanya dari ['Uqbah bin 'Amir] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang berpuasa sehari dijalan Allah Azza wa Jalla maka Allah menjauhkan darinya neraka Jahannam sejauh perjalanan seratus tahun."

nasai:2222

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dan [Al Qa'qa'] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Satu Dirham -pahalanya- bisa mendahului seratus ribu Dirham." Mereka bertanya; 'Bagaimana hal itu? ' Beliau bersabda: 'Seseorang memiliki uang dua Dirham, lalu mensedekahkan satu Dirham; dan seseorang pergi ke tempat hartanya yang melimpah ruah, ia mengambil darinya seratus ribu Dirham, lalu ia bersedekah dengannya."

nasai:2480

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Isa] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Satu Dirham -pahalanya- bisa memenangkan seratus ribu Dirham." Mereka bertanya; "Bagaimana hal itu?" Beliau bersabda: "Seorang memiliki uang dua Dirham, lalu mengambil satu Dirham dan bersedekah dengannya; dan seseorang memiliki harta yang banyak, lalu ia mengambil seratus ribu dari harta yang melimpah, kemudian ia bersedekah dengannya."

nasai:2481

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Al Husain] dari [Manshur] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] dia berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kami untuk bersedekah, lalu salah seorang di antara kami tidak mendapatkan sesuatu yang bisa disedekahkan, hingga ia pergi ke pasar dan membawa sesuatu di atas punggungnya, lalu datang dengan membawa satu mud -hasil kerja kerasnya- yang ia berikan kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Sungguh sekarang aku mengetahui seseorang yang memiliki seratus ribu yang sebelumnya ia tidak memiliki satu dirhampun."

nasai:2482

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Seseorang dari bani Udzrah -menjanjikan- untuk memerdekakan budaknya setelah ia meninggal, lalu hal itu sampai kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, maka beliau bertanya: 'Apakah kamu memiliki harta selain dia? ' Ia menjawab; 'Tidak'. Lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bertanya: 'Siapakah yang membelinya dariku? ' Lalu Nu'man bin Abdullah Al Adawi membelinya dengan harga delapan ratus Dirham. Ia datang dengan membawa uang tersebut kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, lalu beliau memberikan kepadanya, kemudian beliau bersabda: 'Mulailah dengan dirimu, bersedekahlah padanya. Jika ada kelebihan, maka untuk keluargamu. Jika ada kelebihan dari keluargamu, maka untuk kerabatmu. Jika ada kelebihan dari kerabatmu, maka begini dan begini -beliau bersabda: - yang ada di hadapanmu, di samping kananmu dan di samping kirimu.'

nasai:2499

Telah berkata [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hani`] dari [Abu Abdur Rahman Al Hubuli] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Wahai Abu Said, barangsiapa yang ridha dengan Allah sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad sebagai Nabinya, wajib baginya masuk Surga, " Abu Abdur Rahman Al Hubuli berkata; maka Abu Said merasa heran akan hal itu, ia berkata ulangilah ya Rasulullah, beliau lalu melakukannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan karunia yang lain adalah seorang hamba diangkat karenanya hingga seratus derajat di surga, jarak antara dua derajat seperti langit dan bumi, " Abu Sa'id berkata; karunia apa itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: " Berjihad di jalan Allah, berjihad di jalan Allah"

nasai:3080

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Al Qasim bin Sumai`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Waqid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Busr bin Ubaidullah] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Ad Darda`], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan ia mati tidak menyekutukan Allah dengan selainNya, maka hal tersebut menjadi hak bagi Allah Azza wa Jalla untuk mengampuninya sebagai orang yang berhijrah dan meninggal disaat dilahirkan, " Lalu kami berkata; wahai Rasulullah tidakkah kami mengabarkannya kepada manusia agar mereka mendapatkan berita gembira?", beliau bersabda: " Sesungguhnya dalam surga terdapat seratus derajat, setiap derajat berjarak antara langit dan bumi, yang Allah siapkan untuk orang-orang yang berjihad dijalanNya. Kalaulah bukan karena alasan aku memberatkan kaum mukminin, dan aku tidak mendapatkan kendaraan untuk mengangkut mereka untuknya (berjihad), dan jiwa-jiwa mereka keberatan jika tidak menyertai sepeninggalku, pasti aku akan duduk dibelakang ekspedisi peperangan, dan aku ingin terbunuh kemudian dihidupkan lalu aku terbunuh."

nasai:3081

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Abi An Nadlr], ia berkata telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr], ia berkata telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Rukain Al Fazari] dari [bapaknya] dari [Yusair bin 'Amilah] dari [Khuraim bin Fatik] ia berkata Rasulullah Shollollohu'alaihi wa sallam bersabda: "barangsiapa yang memberi nafkah dijalan Allah maka akan ditulis untuknya dengan tujuh ratus kali lipat."

nasai:3135

Telah mengkhabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman], ia berkata; saya pernah mendengar [Abu 'Amr Asy Syaibani] dari [Abu Mas'ud] bahwa seorang laki-laki bershadaqah dengan seekor unta yang distempel di jalan Allah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ia akan datang pada Hari Kiamat membawa tujuh ratus unta yang distempel."

nasai:3136

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah], ia berkata; saya pernah bertanya kepada [Aisyah] mengenai hal tersebut, kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan dengan dua belas setengah uqiyah lebih separoh, yaitu lima ratus dirham.

nasai:3295

Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad Ad Duri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Asy Syaqiq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Ummu Habibah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahinya saat berada di negeri Habasyah. Ia dinikahkan oleh An Najasyi, ia memberinya mahar empat ribu, dan memberi perbekalannya dari dirinya sendiri, dan mengirimnya bersama dengan Syurahbil bin Hasanah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengirimkan kepadanya sesuatupun, dan mahar para isterinya adalah empat ratus dirham.

nasai:3298

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Khalid bin 'Urfuthah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seorang laki-laki yang menggauli sahaya isterinya, beliau bersabda: "Apabila ia menghalalkan untuknya, saya mencambuknya seratus kali, dan apabila ia tidak menghalalkan untuknya, saya merajamnya."

nasai:3307

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Qatadah] dari [Khalid bin 'Urfuthah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa seorang laki-laki yang biasa dipanggil Abdur Rahman bin Hunain dan Yunbaz Qurquran menggauli sahaya isterinya, kemudian kasus tersebut diadukan kepada An Nu'man bin Basyir. Ia berkata; sungguh saya akan memutuskan dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu apabila ia menghalalkan untukmu, saya mencambukmu dan jika ia tidak menghalalkan untukmu, saya merajammu dengan bebatuan. Kemudian isterinya menghalalkan untuknya, lalu ia dicambuk seratus kali. Qatadah berkata; saya pernah menulis surat kepada Habib bin Salim, kemudian ia menulis surat kepadaku dengan hadis ini.

nasai:3308

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Arim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Sa'id bin Abi 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai seorang laki-laki yang menggauli sahaya isterinya: "Apabila ia menghalalkan untuknya, saya mencambuknya seratus kali, dan apabila ia tidak menghalalkan untuknya, saya merajamnya."

nasai:3309

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far yaitu Ibnu Sulaiman] dari [Al Ja'd Abu 'Utsman] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah, lalu beliau masuk menemui istrinya Anas berkata; sedangkan ibuku Ummu Sulaim membuat makan dari kurma, keju dan mentega. Ia berkata; lalu ia membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian saya berkata; ibuku menyampaikan salam kepadamu dan berkata ini ada sedikit sesuatu dari kami untukmu. Beliau bersabda: "Letakkanlah", kemudian beliau bersabda: "Pergilah dan panggillah fulan, fulan dan siapa yang engkau temui, " beliau menyebut nama beberapa orang, lalu saya memanggil orang-orang yang beliau sebutkan dan siapa saja yang saya temui. Saya berkata kepada Anas; berapa jumlahnya? Ia menjawab; yakni sekitar tiga ratusan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Buatlah kelompok sepuluh orang-sepuluh orang dan setiap orang agar makan dengan yang didekatnya." Lalu mereka makan hingga kenyang, satu rombongan keluar dan rombongan lain masuk, beliau bersabda kepadaku: " Wahai Anas, angkatlah." Lalu saya mengangatnya, saya tidak mengetahui apakah lebih banyak ketika saya angkat atau saya turunkan.

nasai:3334

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Barirah mengadakan perjanjian pembebasan dirinya dengan membayar sembilan uqiyah, setiap tahun satu uqiyah. Kemudian ia datang kepada Aisyah, dan meminta bantuan kepadanya. Ia berkata; tidak, kecuali apabila mereka menghendaki saya menghitungnya satu hitungan untuk mereka, dan perwaliannya adalah untukku. Kemudian Barirah pergi dan membicarakan hal tersebut dengan tuannya. Maka mereka menolak hal tersebut kecuali perwaliannya adalah untuk mereka. Kemudian ia datang kepada Aisyah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu datang, lalu Barirah mengatakan apa yang dikatakan tuannya. Maka Aisyah berkata; demi Allah kalau demikian tidak. Kecuali perwalian adalah untukku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada apa ini?" kemudian Aisyah berkata; wahai Rasulullah, Barirah datang kepadaku meminta bantuan menyelesaikan perjanjian pembebasannya, kemudian saya katakan; tidak, kecuali mereka menghendaki saya menghitung bagi mereka satu hitungan dan perwaliannya adalah untukku. Kemudian ia menyebutkan hal tersebut kepada tuannya, lalu mereka menolak kecuali perwalian untuk mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah dia dan mintalah syarat perwalian kepada mereka. Dan perwalian hanyalah untuk orang yang memerdekakan." Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah kepada manusia, beliau memuji Allah kemudian bersabda: "Bagaimana keadaan orang-orang, mereka memberikan berbagai syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah 'azza wajalla. Mereka mengatakan; bebaskan Fulan, dan perwaliannya untukku." Kitab Allah lebih berhak dan syarat Allah lebih kuat, dan segala syarat yang tidak ada di dalam Kitab Allah adalah batil walaupun seratus syarat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan kepada Barirah.

nasai:3397

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Khalanji] di Baitul Maqdis, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Umar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh aku mendapatkan harta yang belum pernah aku dapatkan yang semisalnya. Aku memiliki seratus budak, kemudian aku membeli dengannya seratus saham Khaibar dari pemiliknya, dan aku ingin mendekatkan diri dengannya kepada Allah 'azza wajalla." Maka beliau bersabda: "Tahan pokoknya dan jadikan buahnya di jalan Allah."

nasai:3547

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami sedang kami berjumlah tiga ratus, kami membawa perbekalan kami di atas punggung kami. Kemudian perbekalan kami habis hingga setiap orang diantara kami setiap hari memiliki satu buah kurma. Kemudian dikatakan; wahai Abu Abdullah, dimanakah kurma tersebut terjatuh dari orang tersebut? Ia berkata; sungguh kami telah benar-benar kehilangan kurma ketika kehilang kurma tersebut. Kemudian kami datang ke laut kemudian tiba-tiba terdapat ikan paus yang didamparkan oleh laut, kemudian kami memakan darinya selama delapan belas hari.

nasai:4276

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] dari ['Amr], ia berkata; saya mendengar [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dan jumlah kami adalah tiga ratus orang, pemimpin kami adalah Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah, kami mengintai kelompok dagang orang-orang Quraisy. Kemudian kami bermukim di tepi laut lalu kami tertimpa kelaparan yang sangat hingga kami makan daun yang terjatuh. Ia berkata; kemudian laut mendamparkan seekor binatang yang disebut ikan paus. Lalu kami memakan darinya selama setengah bulan. Dan kami berminyakan dari lemaknya, dan tubuh kami menjadi kuat. Kemudian Abu 'Ubaidah mengambil satu dari tulang-tulang rusuknya. Kemudian ia melihat kepada unta yang terpanjang serta orang yang tertinggi diantara pasukan. Lalu unta tersebut melewati di bawah tulang rusuk tersebut kemudian mereka merasa lapar, lalu seseorang menyembelih sebanyak tiga sembelihan kemudian mereka merasa lapar, lalu seseorang menyembelih tiga sembelihan kemudian mereka merasa lapar, lalu seseorang menyembelih tiga sembelihan kemudian Abu 'Ubaidah melarangnya. [Sufyan] berkata; telah berkata [Abu Az Zubair] dari [Jabir], kemudian kami bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau bersabda: "Apakah kalian membawa sebagiannya?" ia berkata; kemudian kami mengeluarkan dari kedua mata ikan tersebut sekian dan sekian kendi dari lemak. Dan telah singgan di daerah Hajjaj 'ainih empat orang dan Abu 'Ubaidah memabawa kantong yang berisi kurma, dan ia memberi kami satu genggam hingga menjadi satu biji kurma, kemudian tatkala kami kehilangan kurma tersebut maka mendapatkannya.

nasai:4277

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali bin Muqaddam Al Muqadami], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami bersama Abu 'Ubaidah dan jumlah kami adalah seratus tiga belas dan beliau membekali satu kantong kurma, kemudian ia memberi kami satu genggam satu genggam. Kemudian setelah kami menghabiskannya lalu ia memberi kami satu kurma satu kurma hingga kami menghisab-hisab sebagaimana seorang bayi menghisab dan meminum air. Kemudian setelah kami kehilangan kurma tersebut maka kami benar-benar kehilangan kurma. Hingga kami memukul pohon agar daunnya rontok menggunakan busur kami memakannya dan minum airnya, hingga kami dinamai pasukan khabat (yang merontokkan daun pohon menggunakan busur). Kemudian kami melewati tepi laut, tiba-tiba terdapat hewan seperti bukit pasir yang disebut ikan paus. Kemudian Abu 'Ubaidah berkata; itu adalah bangkai janganlah kalian makan. Kemudian ia berkata; kalian adalah pasukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berada di jalan Allah 'azza wajalla, dan kami dalam keadaan terdesak. Makanlah dengan menyebut nama Allah, maka kami makan sebagian darinya dan dendengnya. Sungguh tempat matanya telah diduduki oleh tiga belas orang. Kemudian Abu 'Ubaidah mengambil satu dari tulang-tulang rusuknya kemudian membawanya kepada unta yang terbesar kemudin unta tersebut melewati dibawahnya. Kemudian tatkala kami telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apakah yang menahan kalian?" kami berkata; kami mengikuti kelompok dagang orang-orang Quraisy.... dan kami sebutkan kepada beliau perkara mengenai hewan tersebut. Kemudian beliau bersabda: "Itu adalah rizqi yang telah Allah berikan kepada kalian, apakah kalian membawa sedikit darinya?" kami mengatakan; ya.

nasai:4279

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; seseorang dari Bani 'Udzrah telah memerdekakan seorang budaknya apabila ia telah meninggal. Kemudian hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Apakah engkau memiliki harta selainnya?" Ia berkata; tidak. Kemudian beliau bersabda: "Siapakah yang akan membelinya dariku?" Lalu budak tersebut dibeli Nu'aim bin Abdullah Al 'Adawi dengan harga delapan ratus dirham. kemudian ia membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkannya kepada orang tersebut kemudian bersabda: "Mulailah dari dirimu, dan bersedekahlah kepadanya, kemudian apabila tersisa maka sisa tersebut untuk keluargamu, apabila tersisa dari keluargamu maka untuk kerabatmu, apabila tersisa dari kerabatmu maka demikian, demikian dan demikian." Beliau bersabda; untuk orang yang dihadapanmu, di sebelah kananmu dn sebelah kirimu."

nasai:4573

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki dari Anshar yang dipanggil Abu Madzkur memerdekakan budaknya yang bernama Ya'qub apabila ia meninggal, ia tidak memiliki harta selainnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta agar budak tersebut didatangkan, kemudian beliau bersabda: "Siapakah yang akan membelinya?" kemudian ia dibeli Nu'aim bin Abdullah dengan harga delapan ratus dirham. kemudian beliau menyerahkannya kepada orang Anshar tersebut dan bersabda: Apabila salah seorang diantara kalian fakir maka hendaknya ia memulai dari dirinya, kemudian apabila tersisa maka diberikan kepada keluarganya, kemudian apabila tersisa maka diberikan kepada kerabatnya kemudian apabila tersisa maka diberikan ke sini dan ke sini."

nasai:4574

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang kepada Aisyah meminta bantuan dalam menyelesaikan perjanjian pembebasannya. Kemudian Aisyah berkata kepadanya; kembalilah kepada tuanmu, apabila mereka ingin saya membayar perjanjian pembebasanmu dan perwaliannya untukku maka saya akan melakukannya. Kemudian Barirah menyebutkan hal tersebut kepada tuannyada mereka menolak, dan mengatakan; apabila ia ingin mengharapkan pahala dan perwaliannya untuk kami maka silahkan ia melakukannya. Kemudian Aisyah mengungkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau bersabda kepadanya: "Belilah dan merdekakan, sesungguhnya perwalian itu untuk orang yang memerdekakan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana keadaan suatu kaum, mereka memberikan syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah, barang siapa yang memberi syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah, maka ia tidak berhak atas syarat tersebut walaupun ia telah memberikan syarat seratus syarat. Syarat Allah lebih berhak dan lebih kuat.

nasai:4576

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku beberapa orang dari ulama, diantara mereka adalah [Yunus] dan [Al Laits] bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada mereka dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; telah datang Barirah kepadaku dan berkata; wahai Aisyah, sesungguhnya saya telah mengadakan janji dengan tuanku untuk memerdekakan diriku, dengan sembila uqiyah pada setiap tahun satu uqiyah, maka bantulah saya. Dan ia belum membayar sedikitpun dari perjanjian pembebasannya itu. Kemudian Aisyah berkata kepadanya; kembalilah kepada taunmu, apabila mereka ingin saya memberikan itu semua kepada mereka dan perwaliannya untukku maka saya akan melakukannya. Kemudian Barirah pergi menemui tuannya dan menawarkan kepada mereka hal tersebut, namun mereka menolak, dan mengatakan; apabila ia mau mengharapkan pahala maka hendaknya silahkan ia melakukan dan perwalian itu untuk kami. Kemudian Aisyah menyampaikan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau bersabda: "Hal itu tidak menghalangimu darinya. Belilah dan merdekakan, sesungguhnya perwalian untuk orang yang memerdekakan." Kemudian Aisyah melakukannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri diantara manusia kemudian memuji Allah ta'la kemudian bersabda: "Adapun selanjutnya, bagaimana keadaan orang-orang yang memberikan syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah. Barang siapa yang memberikan syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah maka syarat tersebut adalah batil, walaupun seratus syarat. Keputusan Allah lebih berhak dan syarat Allah lebih kuat, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan."

nasai:4577

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Qathan Abu Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Abu Yazid Al Madani] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Qosamah (limapuluh orang bersumpah untuk menghilangkan tuduhan membunuh) yang pertama kali dilakukan pada masa Jahiliyah adalah terhadap seorang dari Bani Hasyim yang mempekerjakan seorang Quraisy dari salah kabilah mereka. Ibnu Abbas berkata; "Lalu dia pergi bersamanya mengendarai untanya, lalu lewatlah seseorang dari Bani Hasyim yang gagang bejananya yang terbuat dari kulit putus, dia berkata; "Bantulah aku dengan tali agar aku bisa mengikat gagang bejanaku, unta itu tidak akan kabur." Lalu dia memberinya tali untuk mengikat gagang bejananya, ketika mereka singgah dan unta-unta diikat kecuali seekor, majikannya berkata; "Ada apa dengan unta ini, kenapa dia tidak diikat seperti unta yang lain?" Pekerjanya menjawab; "Dia tidak memiliki tali pengikat." Majikan berkata; "Dimana tali pengikatnya?" Pekerja menjawab; "Seseorang dari Bani Hasyim yang gagang bejananya putus lewat di depanku. Dia meminta tolong kepadaku dan berkata tolonglah aku dengan sebuah tali hingga aku ikat gagang bejanaku, unta itu tidak akan kabur, lalu aku memberinya. Kemudian majikan itu memukulnya dengan tongkat yang dia bawa yang menjadi penyebab kematiannya. Lalu datanglah seorang penduduk Yaman, sang pekerja berkata; "Apakah engkau pernah menghadiri Mausim (musim haji)?" Penduduk Yaman menjawab; "Aku tidak bisa hadir atau mungkin aku pernah menghadirinya." Dia berkata; "Maukah engkau menyampaikan pesan dariku untuk sekali ini saja?" Dia menjawab; "Ya." Sang pekerja berkata; "Jika engkau menghadiri Mausim maka serulah, 'Hai orang-orang quraisy', jika mereka menjawabmu maka panggillah, 'Hai orang-orang Bani Hasyim', jika mereka menjawabmu maka tanyakan perihal Abu Thalib dan kabarkan kepadanya bahwa Fulan membunuhku karena sebuah tali." Lalu matilah si pekerja. Ketika si majikan datang, Abu Thalib menemuinya dan berkata; "Apa yang terjadi dengan teman kami?" Dia menjawab, "Dia sakit lalu aku mengobatinya, lalu dia mati maka aku singgah di suatu tempat dan menguburnya." Abu Tholib berkata; "Dia memiliki pekerjaan bagimu, lalu dia berhenti sejenak kemudian datanglah seorang penduduk Yaman yang dia beri wasiat agar dia sampaikan di Mausim. Dia berkata; "Wahai orang-orang Quraisy!" Mereka menjawab; "Ini kami, orang-orang Quraisy." "Wahai orang-orang Bani Hasyim!" Mereka menjawab; "Ini kami, orang-orang Bani Hasyim." "Di mana Abu Thalib?" "Ini dia Abu Tholib." Dia berkata; "Sesungguhnya Fulan menyuruhku untuk menyampaikan pesan bahwa fulan membunuhnya dengan sebab tali pengikat, lalu Abu Thalib berkata; "Pilihlah salah satu di antara tiga hal, jika engkau mau maka engkau membayar seratus ekor unta, karena engkau membunuh teman kami secara salah, jika engkau mau maka limapuluh orang dari kaummu bersumpah bahwa engkau tidak membunuhnya, jika engkau enggan maka kami akan membunuhmu." Lalu dia mendatangi kaumnya dan mengabari mereka, mereka berkata; "Kami akan bersumpah." lalu seorang wanita dari Bani Hasyim yang pernah menjadi isteri salah seorang dari mereka dan telah melahirkan anaknya berkata; "Wahai Abu Thalib aku ingin agar engkau memasukkan anak ini ke dalam lima puluh orang dan janganlah engkau anggap sumpahnya." Abu Tholib pun melakukannya, lalu datanglah seorang laki-laki dari mereka dan berkata; "Wahai Abu Thalib, engkau ingin agar lima puluh orang bersumpah untuk mengganti seratus ekor unta, sehingga setiap orang sama dengan dua ekor unta, ini ada dua ekor unta ambillah dariku dan janganlah engkau anggap sumpahku, sebagaimana sumpah-sumpah yang lain." Lalu Abu Tholib pun menerima keduanya. Maka datanglah empat puluh delapan orang, mereka bersumpa., Ibnu Abbas berkata; "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, tidak sampai satu tahun empat puluh delapan orang itu semuanya meninggal."

nasai:4627

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaid Ath Thai] dari [Busyair bin Yasar] mengaku bahwa seorang laki-laki Anshar yang dipanggil [Sahl bin Abu Hatsmah] telah mengabarkan kepadanya bahwa beberapa orang dari kaumnya pergi ke Khaibar lalu berpisah. Kemudian mereka mendapatkan salah seorang dari mereka terbunuh. Mereka berkata kepada orang-orang yang ada di sekitarnya; "Kalian telah membunuh sahabat kami." Mereka berkata; "Kami tidak membunuhnya dan tidak mengetahui siapa pembunuhnya." Kemudian mereka pergi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Wahai Nabi Allah, kami pergi ke Khaibar dan mendapati salah seorang dari kami terbunuh." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan yang besar, dahulukan yang besar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Kalian datangkan bukti atas orang yang membunuh." Mereka berkata; "Kami tidak memiliki bukti." Beliau bersabda: "Mereka (harus) bersumpah untuk kalian." Mereka berkata; "Kami tidak rela dengan sumpah orang-orang Yahudi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ingin darahnya sia-sia, maka beliau membayar diyat seratus unta dari unta shadaqah. 'Amru bin Syu'aib menyelisihi mereka.

nasai:4640

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah memberitakan kepada kami ['Ali yaitu Ibnu Shalih] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Terdapat Bani Quraidhah dan Bani Nadhir, Bani Nadhir lebih mulia dari pada Bani Quraidhah, jika seseorang dari Bani Quraidhah membunuh seorang Bani Nadhir maka dia dibunuh karenanya, dan jika seorang Bani Nadhir membunuh seorang Bani Quraidhah maka dia membayar seratus wasq (satu wasq sama dengan enampuluh sho') dari kurma, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diutus, seorang Bani Nadhir membunuh seorang Bani Quraidhah, mereka berkata kembalikan dia kepada kami agar kami membunuhnya, mereka berkata di antara kami dan kalian ada seorang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mendatangi beliau, dan turunlah ayat (Jika engkau menghukumi maka hukumilah dengan adil) dan yang dimaksud Qisth adalah nyawa dibalas dengan nyawa, lalu turunlah ayat: (Apakah mereka mengharapkan hukum Jahiliyah)

nasai:4651

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda; "Orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip dengan orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, atau tongkat diyatnya adalah seratus unta, empat puluh di antaranya sedang bunting."

nasai:4709

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid yaitu Al Hadzdza`] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari ['Uqbah bin Aus] dari [Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah sesungguhnya orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip dengan orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, dan tongkat. Diyatnya adalah seratus ekor unta, empat puluh di antaranya sedang bunting."

nasai:4711

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Kamil] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari ['Uqbah bin Aus] dari [seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada saat penaklukan Mekkah, kemudian beliau bersabda: "Ingatlah, bahwa orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, tongkat, dan batu. Diyatnya adalah seratus ekor unta, padanya terdapat empat puluh ekor unta yang berumur enam hingga delapan tahun yang seluruhnya bunting."

nasai:4712

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Ibnu Abu 'Adi] dari [Khalid] dari [Al Qasim] dari ['Uqbah bin Aus] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah bahwa orang yang terbunuh karena ketidak sengajaan adalah mirip dengan orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk dan tongkat, padanya terdapat diyat seratus ekor unta yang ditekankan, empat puluh di antaranya sedang bunting."

nasai:4713

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Jud'an], dia mendengarnya dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ibnu Umar], dia berkata; "Pada hari penaklukan Mekkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di depan Ka'bah, lalu beliau bertahmid kepada Allah dan memujiNya, beliau bersabda: "Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janjiNya, menolong hambaNya menghancurkan pasukan sekutu sendirian, ketahuilah, bahwa orang yang terbunuh karena tidak sengaja dengan cambuk dan tongkat adalah menyerupai orang yang terbunuh karena disiksa. Padanya terdapat diyat seratus ekor unta yang ditekankan, empat puluh ekor unta diantaranya sedang bunting."

nasai:4717

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Terbunuh) karena ketidak sengajaan yang menyerupai terbunuh karena disiksa dengan tongkat dan cambuk, diyatnya adalah seratus ekor unta, di antaranya terdapat empat puluh ekor yang sedang bunting."

nasai:4718

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh karena kesalahan maka diyatnya adalah seratus ekor unta, tiga puluh unta yang berumur dua tahun, tiga puluh unta betina yang berusia tiga tahun, tiga puluh unta yang berusia empat tahun, dan sepuluh unta jantan yang berumur tiga tahun." Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaksir harganya untuk penduduk kota, empat ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak. Sedang untuk para pemilik unta apabila harganya naik maka beliau menaikkan harganya dan apabila turun maka beliau menurunkan harganya sesuai dengan zamannya yang berlaku (pasarannya). Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, nilai diyatnya mencapai antara empat ratus dinar hingga delapan ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak." Dia berkata lagi; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa orang yang diyatnya dengan sapi, maka atas pemilik sapi diyatnya adalah dua ratus ekor sapi. Dan barang siapa yang diyatnya dengan kambing maka diyatnya adalah seribu kambing. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bahwa diyat adalah warisan antar ahli waris orang yang terbunuh sesuai dengan faraidhnya. Sedangkan kelebihannya adalah untuk 'ashabah (kerabat dari pihak ayah)."Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan atas seorang wanita, hendaknya salah seorang dari 'ashabahnya membayarkan diyatnya dan mereka tidak mewarisi darinya sesuatupun kecuali yang tersisa dari para pewaris wanita tersebut. Dan apabila wanita tersebut dibunuh maka diyatnya dibagi diantara para pewarisnya, dan mereka boleh membunuh orang yang membunuh wanita tersebut."

nasai:4719

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Na'im] telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Shuhaib] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah] bahwa seorang wanita melempar wanita lain menggunakan ketapel sehigga ia keguguran karena terkena ketapel tersebut kemudian hal tersebut diangkat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau menjadikan diyat anaknya lima ratus budak, dan beliau melarang dari bermain ketapel. Abu Abdur Rahman berkata; hal ini adalah suatu kesalahan selayaknya yang beliau inginkan adalah seratus budak. Dan telah diriwayatkan larangan dari bermain ketapel dari Abdullah bin Buraidah dari Abdullah bin Mughaffal.

nasai:4732

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Yaman yang berisi tentang berbagai kewajiban, sunnah-sunnah, dan diyat. Beliau mengutus 'Amru bin Hazm untuk mengantar surat tersebut. Kemudian surat tersebut dibacakan di hadapan penduduk Yaman. Inilah naskahnya; "Dari Muhammad, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kepada Syurahbil bin Abdu Kulal dan Nu'aim bin Abdu Kulal, serta Al Harits bin Abdu Kulal Qail Dzu ru'ain, Ma'afir, dan Hamdan; adapun selanjutnya.... Dan di antara isi surat tersebut adalah bahwa, "Barang siapa membunuh seorang mukmin secara lalim dengan adanya bukti maka ia mendapatkan balasan, kecuali apabila para wali orang yang dibunuh merasa rela. Untuk sebuah nyawa satu diyat yaitu seratus ekor unta, hidung apabila dipotong semuanya adalah satu diyat, untuk lidah satu diyat, untuk dua bibir satu diyat, dua buah pelir satu diyat, penis satu diyat, tulang belakang satu diyat, dua mata satu diyat, satu kaki setengah diyat, luka yang sampai kepada otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk setiap jari tangan dan kaki sepuluh unta, untuk gigi lima unta, untuk luka yang menampakkan tulang lima unta. Dan seseorang dibunuh akibat membunuh seorang wanita, bagi pemilik emas diyatnya adalah seribu dinar." Muhammad bin Bakkar bin Bilal menyelisihi hal tersebut.

nasai:4770

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], dia berkata; "Saya membaca surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau tulis untuk 'Amru bin Hazm ketika beliau mengutusnya ke Najran, dan surat tersebut ada pada Abu Bakar bin Hazm. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis: "Ini adalah penjelasan dari Allah dan RasulNya, Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu....." beliau menulis beberapa ayat hingga sampai pada firmanNya: "Sesungguhnya Allah amat cepat hisabNya." Kemudian beliau menulis: "Ini adalah catatan mengenai hal luka, untuk sebuah nyawa seratus unta...." seperti itu."

nasai:4772

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sa'id yaitu Ibnu Abdul Aziz] dari [Az Zuhri], dia berkata; "Telah datang kepadaku [Abu Bakar bin Hazm] membawa surat dalam secarik kulit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Ini adalah penjelasan dari Allah dan RasulNya, "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu....." beliau membaca beberapa ayat kenudian bersabda; "Untuk sebuah nyawa seratus unta, untuk mata lima puluh unta, untuk satu tangan lima puluh, satu kaki lima puluh, luka hingga ke otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk jari-jari sepuluh-sepuluh, untuk gigi lima, lima, luka yang menampakkan tulang lima."

nasai:4773

Telah mengabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Al Qasim] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya], dia berkata; "Surat yang ditulis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk 'Amru bin Hazm mengenai diyat adalah; sesungguhnya untuk nyawa seratus unta, hidung apabila dipotong semuanya seratus unta, luka yang sampai ke otak sepertiga, luka dalam seperti itu (sepertiga juga), dan untuk satu tangan lima puluh, satu mata lima puluh, satu kaki lima puluh, dan untuk setiap jari sepuluh unta, satu gigi lima dan untuk luka yang menampakkan tulang lima."

nasai:4774

Telah mengkhabarkan kepadaku [Ahmad bin Al Mua'lla bin Yazid], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Shaleh], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hamba masuk Islam lalu memperbaiki keIslamannya maka Allah akan menuliskan untuknya setiap kebaikan yang dia lakukan, dan dihapus setiap keburukan yang dia lakukan kemudian setelah itu (setiap) kebaikan dibalas dengan sepuluh hingga tujuhratus kali lipat, sedangkan keburukan akan dibalas dengan semisalnya kecuali jika Allah Azza wa jalla memaafkannya."

nasai:4912

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] ia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrahman Ibnul Qasim] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] keduanya mengabarkan kepadanya, bahwa dua orang laki-laki yang berselisih mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Salah seorang dari keduanya berkata; "Hukumilah antara kami berdua sesuai dengan Kitabullah, " yang lain berkata -dan ini yang lebih fakih di antara mereka berdua-, "Benar, ya Rasulullah. Tapi izinkanlah aku untuk berbicara, laki-laki itu pun berkata; "Sesungguhnya anakku adalah seorang buruh yang bekerja untuk orang ini, lalu anakku berzina dengan isterinya. Orang-orang mengabariku bahwa hukuman bagi anakku adalah rajam. Maka aku menebusnya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak wanita milikku. Setelah itu aku bertanya kepada ahli ilmu, mereka mengabariku bahwa hukuman bagi anakku adalah cambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Sementara hukuman rajam untuk isterinya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh aku akan menghukumi kalian dengan Kitabullah. Kambing dan budak itu akan dikembalikan lagi kepadamu." Kemudian beliau mencambuk anaknya seratus kali dan mengasingkannya selama satu tahun. Lalu beliau memerintahkan Unais agar membawa wanita itu: "Jika ia mengaku maka rajamlah." Wanita itu pun mengaku dan akhirnya dirajam."

nasai:5315

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] mereka berkata; "Ketika kami sedang di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seorang laki-laki bangkit ke arah beliau dan berkata: "Aku bersumpah kepada Allah atas diri baginda, kecuali jika engkau hukumi antara kami berdua dengan Kitabullah!" lalu laki-laki yang menjadi seterunya berdiri dan berkata -dan ia lebih fakih di antara keduanya, "Benar, hukumilah antara kami sesuai dengan Kitabullah." Beliau bersabda: "Katakanlah." Laki-laki itu berkata, "Sesungguhnya anakku adalah seorang buruh yang berkerja untuk orang ini, lalu anakku berzina dengan isterinya, dan aku telah menebusnya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak. -seakan ia diberi kabar bahwa hukuman bagi anaknya adalah rajam hingga ia pun menebusnya- Kemudian aku bertanya seorang laki-laki dari ahli ilmu, mereka kemudian mengabariku bahwa hukuman bagi anakku adalah cambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada laki-laki itu: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh akan aku menghukumi kalian sesuai dengan Kitabullah 'azza wajalla. Adapun seratus kambing dan seorang budak, maka itu akan dikembalikan kepadamu. Dan anakmu akan dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, besok temuilah isteri orang ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Keesokan harinya ia pergi menemui wanita itu, dan wanita itu pun mengakuinya hingga Unais merajamnya."

nasai:5316

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul A'la bin Washil bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhadlir Ibnul Muwadli'] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari ['Atha] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Seorang laki-laki Anshar memerdekakan budak miliknya saat hendak meninggal. Ia sangat miskin dan tengah terlilit hutang. Lalu ia menjualnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan harga delapan ratus dirham. Beliau kemudian memberikan uang pembayarannya dan bersabda: "Bayar hutangmu dan nafkahilah keluargamu."

nasai:5323

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Ziyad bin Alaqah] dari pamannya [Quthbah bin Malik] ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "WAN-NAKHLA BAASIQAT (dan pohon kurma yang tinggi-tinggi) pada shalat subuh di rakaat pertama." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Amru bin Huraits, Jabir bin Samrah, Abdullah bin As Sa`ib, Abu Barzah dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Quthbah bin Malik derajatnya hasan shahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pada shalat subuh mambaca surat Al Waqi'ah." Dan telah diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi membaca; IDZASY SYAMSU KUWWIRAT. Dan diriwayatkan pula dari Umar bahwanya ia pernah menulis surat kepada Abu Musa agar membaca surat-surat yang panjang dalam shalat subuh. Abu Isa berkata; "Dalam hal ini para ulama sepakat untuk mengamalkannya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Syafi'i."

tirmidzi:281

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Ummu Sulaim berpagi-pagi menemui Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata, ajarilah saya beberapa kalimat yang saya ucapkan didalam shalatku, maka beliau bersabda: "Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali, bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan al hamdulillah) sepuluh kali, kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu kehendaki, niscaya Dia akan menjawab: ya, ya, (Aku kabulkan permintaanmu)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, Abdullah bin Amru, Al Fadll bin Abbas dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata, hadits anas adalah hadits hasan gharib, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selain hadits ini mengenai shalat tasbih, yang kebanyakan (riwayatnya) tidak shahih. Ibnu Mubarrak dan beberapa ulama lainnya berpendapat akan adanya shalat tasbih, mereka juga menyebutkan keutamaan shalat tasbih. Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Abdah Telah mengabarkan kepada kami Abu Wahb dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak tentang shalat tasbih yang didalamnya terdapat bacaan tasbihnya, dia menjawab, ia bertakbir kemudian membaca SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKASMUKA WA TA'ALA JADDUKA WALAA ILAAHA GHAIRUKA kemudian dia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak lima belas kali, kemudian ia berta'awudz dan membaca bismillah dilanjutkan dengan membaca surat Al fatihah dan surat yang lain, kemudian ia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali, kemudian ruku' dan membaca kalimat itu sepuluh kali, lalu mengangkat kepala dari ruku' dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, lalu mengangkat kepalanya dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud yang kedua kali dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, ia melakukan seperti itu sebanyak empat raka'at, yang setiap satu raka'atnya membaca tasbih sebanyak tujuh puluh lima kali, disetiap raka'atnnya membaca lima belas kali tasbih, kemudian membaca Al Fatehah dan surat sesudahnya serta membaca tasbih sepuluh kali-sepuluh kali, jika ia shalat malam, maka yang lebih disenagi adalah salam pada setiap dua raka'atnya. Jika ia shalat disiang hari, maka ia boleh salam (di raka'at kedua) atau tidak. Abu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz bin Abu Rizmah dari Abdullah bahwa dia berkata, sewaktu ruku' hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL 'ADZIIMI, begitu juga waktu sujud hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL A'LA sebanyak tiga kali, kemudian membaca tasbih beberapa kali bacaan. Ahmad bin 'Abdah berkata, Telah mengabarkan kepada kami Wahb bin Zam'ah dia berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz dia adalah Ibnu Abu Zirmah, dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Mubarak, jika seseorang lupa (waktu mengerjakan shalat tasbih) apakah ia harus membaca tasbih pada dua sujud sahwi sebanyak sepuluh kali-sepuluh kali? Dia menjawab, tidak, hanysanya (semua bacaan tasbih pada shalat tasbih) ada tiga ratus kali.

tirmidzi:443

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab Al Uqli] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Ubaidah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Sa'id] budak Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm dari [Abu Rafi'] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Al Abbas: "Wahai pamanku bukankah saya telah bersilatur rahmi kepadamu, bukankah saya telah memberikan sesuatu kepadamu, dan bukankah saya telah memberikan manfaat kepadamu?" Dia menjawab, ya, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Wahai pamanku, laksanakanlah shalat empat raka'at, pada setiap raka'atnya kamu membaca fatihatul kitab (surat Al Fatihah) dan surat (dari Al Qur'an), apabila selesai membaca, maka bacalah ALLAAHU AKBAR, WAL HAMDULILLAAH, WASUBHANALLAAHI, WALAA ILAAHA ILLALLAAH sebanyak lima kali sebelum ruku', kemudian ruku' lalu bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, lalu angkatlah kepalamu dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujudlah dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujudlah untuk yang kedua dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian angkatlah kepalamu dan bacalah kalimat tersebut sepuluh kali sebelum kamu berdiri, sehingga jumlahnya tujuh puluh lima dalam setiap raka'at dan tiga ratus dalam empat raka'at, seandainya dosamu seperti pasir yang bertebaran, niscaya Allah akan mengampuninya untukmu." dia (Abbas) bertanya, wahai Rasulullah, siapakah yang akan mampu membacanya setiap hari? Beliau menjawab: "Jika kamu tidak mampu membcanya setiap hari, maka bacalah dalam setiap Jum'at dan jika kamu tidak mampu membacanya dalam setiap Jum'at maka bacalah dalam setiap bulan. kemudian Abbas terus menerus bertanya kepada beliau sehingga beliau bersabda: "Maka bacalah dalam setahun." Abu Isa berkata, ini adalah hadits gharib, dari hadits Abu Rafi'.

tirmidzi:444

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi] dan [Ibrahim bin Abdullah Al Harawi] dan [Muhammad bin Kamil Al Marwazi] dengan satu makna, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Awam] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menulis kitab shadaqah, namun beliau tidak mengirimnya kepada para gubernurnya sampai beliau wafat dan menggandengkan dengan pedangnya. Sepeninggal beliau, Abu Bakar mengamalkan isinya sampai wafat demikian juga Umar. Diantara isinya adalah, pada tiap lima ekor unta, zakatnya satu ekor kambing dan setiap sepuluh ekor unta zakatnya dua ekor kambing, setiap lima belas ekor unta zakatnya tiga ekor kambing, serta pada tiap dua puluh ekor kambing zakatnya empat ekor kambing. jika mencapai dua puluh lima sampai tiga puluh lima, maka zakatnya satu ekor bintu makhad (unta betina yang telah memasuki tahun kedua), jika jumlahnya diatas tiga puluh lima sampai empat puluh lima maka zakatnya satu ekor bintu labun (unta betina yang telah memasuki tahun ketiga), dan diatas empat puluh lima sampai enam puluh ekor zakatnya satu ekor Hiqqah (unta yang memasuki tahun keempat), dari enam puluh satu ekor sampai tujuh puluh lima ekor zakatnya satu ekor Jadza'ah (yang telah memasuki tahun kelima). Diatas tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor zakatnya dua bintu labun, jika diatas sembilan puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor zakatnya dua ekor Hiqqah, jika jumlahnya lebih dari seratus dua puluh ekor maka dari setiap lima puluh ekor unta zakatnya satu Hiqqah dan pada setiap empat puluh ekor zakatnya satu ekor bintu labun. Adapun zakat kambing, pada setiap empat puluh hingga seratus dua puluh ekor, zakatnya satu ekor kambing, jika diatas seratus dua puluh hingga mencapai dua ratus ekor, zakatnya dua ekor kambing, jika jumlahnya seratus dua puluh satu hingga tiga ratus ekor, zakatnya tiga ekor kambing, jika jumlahnya diatas tiga ratus ekor kambing maka pada setiap seratus ekor kambing zakatnya satu ekor kambing, hal ini berlaku jika jumlahnya mencapai empat ratus ekor kambing. Tidak boleh menyatukan beberapa kawanan kambing yang terpisah, demikian juga tidak boleh memisahkan satu kawanan kambing dengan niatan menghindari kewajiban zakat, jika satu kawanan hewan milik bersama, maka zakatnya diambil dari keduanya. Tidak boleh diambil zakatnya dari hewan yang sudah tua ataupun cacat. Az Zuhri berkata, jika amil zakat datang, maka hendaknya dia membagi kambing dalam tiga bagian, kualitasnya bagus, sedang dan rendah. Lantas dia mengambil zakat dari golongan yang sedang, namun Az Zuhri tidak menyebutkan tentang sapi. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar, Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya, Abu Dzar dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, diamalkan oleh kebanyakan para fuqaha. Yunus bin Yazid serta beberapa orang telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Salim, namun semuanya tidak memarf'ukannya kecuali Sufyan bin Husain.

tirmidzi:564

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya Al Mazini] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada kewajiban zakat jika unta kurang dari lima ekor, dan tidak ada kewajiban zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah (satu uqiyah ialah empat puluh dirham), dan tidak ada kewajiban zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq (satu wasaq sama dengan 60 sha' yaitu sekitar 656 kg. Gabah)." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar, Jabir dan Abdullah bin Amru. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dan [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abdul aziz dari Amru bin Yahya. Abu Isa berkata, haditsnya Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dan diamalkan pula oleh ahlul ilmi bahwa tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq, satu wasaq adalah 60 sha', sedangkan lima wasaq adalah tiga ratus sha', dan sha' menurut Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam sebanyak lima sepertiga kati (satu kati sekitar 8 ons atau satu liter). Sedangkan gantangnya penduduk Kufah adalah delapan kati. Tidak ada zakat perak yang kurang dari lima Uqiyah, satu Uqiyah sama dengan empat puluh dirham, jadi lima wasaq sama dengan dua ratus dirham. Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, jika mempunyai unta dua puluh lima ekor, maka zakatnya adalah satu ekor bintu Makhadl, jika memiliki unta kurang dari lima ekor, maka setiap lima ekor unta zakatnya satu ekor kambing.

tirmidzi:568

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa Al Qazzaz] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Waris bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Rabb kalian berfirman: Setiap kebaikan diberi pahala sebanyak sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat, sedangkan puasa diperuntukkan untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan memberi pahala puasanya (tanpa batasan jumlah pahala), puasa merupakan tameng dari api neraka, dan bau mulut orang yang berpuasa, lebih wangi di sisi Allah daripada wangi misk (minyak wangi) dan jika salah seorang diantara kalian mengajakmu bertengkar padahal dia sedang berpuasa, maka katakanlah sesungguhnya saya sedang berpusa." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Mu'adz bin Jabal, Sahl bin Sa'ad, Ka'ab bin Ujrah Salamah bin Qaisar serta Basyir bin Khashashiyah. Dan Basyir bernama Zahm bin Ma'bad sedangkan Khashashiyah ialah ibunya Basyir. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib dari jalur ini.

tirmidzi:695

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dan [Al Mas'udi] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Abu Ar Rabi'] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada empat perkara yang terdapat pada ummatku, semuanya termasuk perbuatan Jahiliyyah, dan orang-orang (umat manusia) sekali-kali tidak akan meninggalkannya: Meratapi orang yang mati, memperolok-olok nasab (keturunan) seseorang, berkeyakinan menularnya penyakit seperti seekor onta yang terkena cacar diyakini akan menular kepada seratus ekor lainnya (tidak menyakini Allahlah yang memberi penyakit), dan Anwa' yakni perkataan mereka yang menyebutkan bahwa kami diberi hujan oleh bintang ini dan bintang itu." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan."

tirmidzi:922

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirrin] dari [Abu Al 'Ajfa` As Sulami] berkata; [Umar bin Khaththab] berkata; "Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam membayar mahar wanita. Jika hal itu memang suatu kemuliaan di dunia atau sebuah ketakwaan di sisi Allah, niscaya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukannya. Saya melihat beliau tidak menikahi para isterinya, juga tidak menikahkan para putrinya (dengan mahar) lebih dari dua belas Uqiyyah." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Al Ajfa` As Sulami bernama Harim. Satu Uqiyah menurut para ulama adalah empat puluh dirham. Dua belas Uqiyah adalah empat ratus delapan puluh dirham."

tirmidzi:1033

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Syabib] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [A`isyah] ia berkata; Dahulu orang-orang terutama kaum laki-laki menceraikan isterinya sesuka hati dalam menceraikannya namun tetap menjadi isterinya, jika ia ruju' kepadanya maka ia lakukan pada masa iddah walaupun ia menceraikannya seratus kali bahkan lebih hingga seorang laki-laki mengatakan kepada isterinya; Demi Allah, aku tidak akan menceraikanmu hingga engkau lepas dariku dan aku juga tidak akan memberimu tempat tinggal selamanya. Isterinya bertanya; Bagaimana itu bisa terjadi? Ia menjawab; Aku akan menceraikanmu, maka setiap kali masa iddahmu hampir selesai aku akan ruju' kepadamu. Lalu isterinya pergi hingga menemui A`isyah seraya mengabarkannya. A`isyah pun terdiam hingga datang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu dikabarkan kepada beliau, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam hingga turun ayat Al Qur`an: (Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik). A`isyah melanjutkan; Maka orang-orang pun memulai hitungan cerai dari awal baik yang sudah maupun yang belum menceraikan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] seperti hadits ini dengan maknanya namun ia tidak menyebutkannya dari A`isyah. Abu Isa berkata; Dan ini lebih shahih dari pada hadits Ya'la bin Syabib.

tirmidzi:1113

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Yahya bin Abu Unaisah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam berkhutbah mengatakan: "Barangsiapa yang melakukan kitabah atas budaknya sebesar seratus Uqiyah namun ia membayarnya kurang sepuluh uqiyah." Atau beliau bersabda: "Sepuluh dirham kemudian ia tidak sanggup melunasinya, maka ia tetap menjadi budak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka; Bahwa seorang mukatab tetap menjadi budak selama masih tersisa dari uang kitabah. Dan [Al Hajjaj bin Arthah] telah meriwayatkan dari [Amr bin Syu'aib] seperti itu.

tirmidzi:1181

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim.

tirmidzi:1294

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Yazid bin Harun] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghaflah] ia berkata; Aku pernah keluar bersama Zaid bin Shuhan dan Salamah bin Rabi'ah, lalu aku mendapatkan sebuah cambuk. Ibnu Numair berkata dalam haditsnya; Lalu aku menemukan sebuah cambuk dan aku mengambilnya, keduanya berkata; Biarkan ia. Aku berkata; Aku tidak akan membiarkannya karena binatang buas akan memakannya, sungguh aku akan mengambil dan menggunakannya. Lalu aku datang menemui [Ubay bin Ka'b] bertanya kepadanya tentang hal itu dan aku menceritakan kepadanya sebuah hadits. Ia pun menjawab; Bagus, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah mendapatkan sebuah kantong berisi seratus dinar. Ia melanjutkan; Lalu aku membawanya kepada beliau, beliau pun mengatakan kepadaku: "Umumkanlah selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada orang yang mengakuinya, kemudian aku membawanya kembali kepada beliau, beliau pun mengatakan kepadaku: "Umumkanlah selama satu tahun lagi." Aku pun mengumumkannya kemudian aku menemuinya lagi. Beliau pun masih mengatakan kepadaku: "Umumkanlah selama satu tahun lagi." Dan beliau bersabda: "Hitunglah jumlah, bejana dan tali ikatannya, jika pemiliknya datang memintanya maka kabarkan jumlah, bejana dan tali ikatannya kepadanya, lalu serahkan kepadanya. Namun jika tidak ada yang mengakuinya maka pergunakanlah ia." Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1295

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hani`], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim Ath Tha`ifi] dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau menetapkan diyat sebesar dua belas ribu. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu namun tidak disebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas. Dalam Ibnu Uyainah terdapat komentar lebih banyak dari hadits ini. Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun menyebutkan tentang hadits ini dari Ibnu Abbas selain Muhammad bin Muslim. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dan juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama berpendapat bahwa diyat sebesar sepuluh ribu dirham, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah. Adapun Asy Syafi'i berkata; Aku tidak mengetahui diyat kecuali dari unta yaitu sebesar seratus ekor unta atau seharga dengannya.

tirmidzi:1309

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk janin dengan ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita. Lalu orang yang mendapat keputusan itu berkata; Apakah orang yang tidak minum, makan atau menangis serta berteriak dikenakan diyat, hal seperti itu adalah sesuatu yang dibatalkan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang ini mengatakan dengan perkataan penyair, bahkan diyat untuk janin adalah ghurrah berupa seorang budak laki-lai atau wanita." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Hamal bin Malik bin An Nabighah dan Al Mughirah bin Syu'bah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Sebagian ulama berpendapat; Al Ghurrah yaitu berupa seorang budak laki-laki atau wanita atau sebesar lima ratus dirham, sebagian lainnya berpendapat; Atau berupa seekor kuda perang atau keledai.

tirmidzi:1330

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ahmad], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin tidak dibunuh karena membunuh orang kafir." Dengan sanad yang sama juga diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Diyat orang kafir adalah setengah diyat orang mukmin." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr dalam hal ini adalah hadits hasan, para ulama berselisih pendapat tentang diyat orang yahudi dan nashrani. Sebagian ulama berpendapat tentang diyat orang yahudi dan nashrani kepada apa yang telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Umar bin Abdul Aziz berpendapat; Diyat orang yahudi dan nashrani adalah setengah diyat orang muslim. Dan Ahmad bin Hanbal juga berpendapat demikian dan diriwayatkan dari Umar bin Al Khaththab bahwa ia mengatakan; Diyat orang Yahudi dan nashrani adalah empat ribu dirham, sedangkan diyat orang Majusi adalah delapan ratus dirham. Malik bin Anas, Asy Syafi'i dan Ishaq berpendapat dengan pendapat ini sedangkan sebagian ulama berpendapat; Diyat orang Yahudi dan Nashrani adalah seperti diyat orang muslim, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1333

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] ia mendengarnya dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] bahwa mereka berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada dua orang datang bertengkar, salah seorang dari keduanya berdiri dan berkata; Aku bersumpah karena Allah, wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memutuskan di antara kami dengan Kitabullah? Lawannya yang lebih faqih berkata; Benar wahai Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah dan berilah izin untukku, aku akan mengatakan sesungguhnya anakku merasa kasihan karena orang ini, ia berzina dengan isterinya lalu mereka mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku membayar fidyah dengan seratus unta dan pembantunya, setelah itu aku menemui sekumpulan para ulama, mereka menyuruh untuk mendera anakku sebanyak seratus kali dan diasingkan satu tahun, sesungguhnya rajam itu hanya untuk wanita ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah, seratus unta dan pembantunya dikembalikan kepadamu, anakmu harus didera sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, pergilah kepada wanita ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Maka keduanya pergi menemui wanita itu, ia pun mengaku maka ia dirajam. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti Hadits Malik dengan maknanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Ubadah bin Ash Shamit, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Abbas, Jabir bin Samurah, Hazzal, Buraidah, Salamah bin Al Muhabbaq, Abu Barzah dan Imran bin Hushain. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, demikianlah Malik bin Anas, Ma'mar dan selainnya meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina maka deralah, jika ia berzina pada empat kalinya maka juallah ia walaupun dengan tali pengikat pelana unta." Sufyan bin Uyainah meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl, mereka berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Ibnu Uyainah meriwayatkan dua hadits semuanya dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl namun dalam Hadits Ibnu Uyainah, Sufyan bin Uyainah melakukan kesamaran, ia memasukkan hadits satu ke dalam hadits lain. Yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi, Yunus bin Ubaid, anak saudaraku Az Zuhri dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina, maka deralah ia." Dan Az Zuhri dari Ubaidullah dari Syibl bin Khalid dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina." Inilah yang shahih menurut para ulama hadits, namun Syibl bin Khalid tidak bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Syibl hanya meriwayatkan dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini yang shahih. Sedangkan Hadits Ibnu Uyainah tidak terjaga dan diriwayatkan juga darinya bahwa ia berkata; Syibl bin Hamid adalah salah yang benar adalah Syibl bin Khalid dan dipanggil juga dengan Syibl bin Khulaid.

tirmidzi:1353

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Hiththan bin Abdullah] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, sungguh Allah telah menjadikan jalan untuk mereka, orang yang telah menikah berzina dengan orang yang telah menikah mendapat dera seratus kali kemudian rajam, anak muda berzina dengan anak muda (sama-sam belum menikah) mendapat dera seratus kali dan diasingkan satu tahun." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Ali bin Abu Thalib, Ubay bin Ka'bin, Abdullah bin Mas'ud dan selain mereka, mereka berpendapat; Orang yang telah menikah yang berzina itu hanya mendapat rajam tanpa didera, dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini dalam hadits lain dalam kisah Ma'iz dan lainnya. Sesungguhnya beliau memerintahkan untuk merajamnya dan tidak memerintahkan untuk menderanya sebelum dirajam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:1354

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Ayyub bin Miskin] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] ia berkata; Ada seseorang yang menggauli budak wanita isterinya diserahkan kepada [An Nu'man bin Basyir], ia pun berkata; Sungguh, aku akan memutuskan dengan putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika isterinya menghalalkan untuknya maka aku akan menderanya sebanyak seratus kali dan jikta ia tidak menghalalkan untuknya maka aku akan merajamnya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim], dan [An Nu'man bin Basyir] sebagaimana di atas. dan diriwayatkan dari [Qatadah] bahwa berkata; dituliskan kepada [Habib bin Salim] namun Abu Bisyr tidak mendengar dari Habib bin Salim hadits ini juga, sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Salamah bin Al Muhabbaq. Abu Isa berkata; Hadits An Nu'man dalam sanadnya terdapat kegoncangan, ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Qatadah tidak mendengar hadits ini dari Habib bin Salim sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Abu Isa berkata; Para ulama telah berselisih tentang seseorang yang telah menggauli budak wanita isterinya, maka diriwayatkan dari banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Ali dan Ibnu Umar; Ia harus dirajam. Sedangkan Ibnu Mas'ud berpendapat; Tidak hukuman atasnya tetapi ia diasingkan. Ahmad dan Ishaq berpendapat kepada hadits yang diriwayatkan oleh An Nu'man bin Basyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1371

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah lalu mengucapkan 'Insyaallah', maka ia tidak berdosa (jika tidak terlaksana)." Abu Isa berkata; "Aku pernah bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, ia lalu berkata, "Ini adalah hadits yang keliru, Abdurrazaq telah melakukan kekeliruan di dalamnya. Ia meringkasnya dari hadits Ma'mar, dari Ibnu Thawus, dari bapaknya, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sulaiman bin Dawud pernah mengatakan, 'Sungguh, aku akan menggilir tujuh puluh wanita dalam semalam, niscaya setiap dari mereka akan melahirkan seorang anak laki-laki'. Lalu ia menggilir mereka dan tidak ada seorang pun dari mereka yang melahirkan, kecuali seorang wanita yang melahirkan anak setengah laki-laki (cacat)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Sekiranya Sulaiman mengucapkan 'Insyaallah', sungguh ia akan mendapatkan sebagaimana yang ia katakan." Demikianlah hadits ini diriwayatkan dari Abdurrazaq dari Ma'mar, dari Ibnu Thawus, dari bapaknya secara lengkap. Beliau mengatakan, "Tujuh puluh wanita." Hadits ini diriwayatkan dari jalur yang banyak dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sulaiman bin Dawud berkata, 'Sungguh, aku akan menggilir seratus wanita dalam satu malam'."

tirmidzi:1452

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Azdi Al Bashri] dan [Abu Ammar] dan masih banyak lagi, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] dari [Bapaknya] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik sahabat empat orang, sebaik-baik ekspedisi empat ratus, sebaik-baik pasukan empat ribu dan tidak akan terkalahkan pasukan sejumlah dua belas ribu." Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan tidak ada seorang ulama pun yang menyandarkan hadits ini selain Jarir bin Hazim. Hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Az Zuhri, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. [Hibban bin Ali Al Anazi] meriwayatkannya dari [Uqail], dari [Az Zuhri], dari [Ubaidullah], dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Al Laits bin Sa'd] juga meriwayatkannya dari ['Uqail] dari [Az Zuhri], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:1476

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Pada perang Ahzab Sa'd bin Mu'adz terkena anak panah hingga memutus urat nadi lengannya bagian luar, atau bagian dalam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempelkan besi panas agar darahnya berhenti, tetapi tangannya justru membengkak dan mengeluarkan banyak darah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali menempelkan besi panas agar darahnya berhenti. Ketika Sa'd melihat darahnya banyak keluar, ia pun berdoa, "Ya Allah, janganlah engkau matikan aku hingga mataku menjadi sejuk dari (kekalahan) bani Quraizhah." Seketika itu urat nadinya berhenti dan tidak mengeluarkan setetes darah pun, hingga mereka (Bani Quraizhah) menyerahkan hukuman kepada keputusan Sa'd bin Mu'adz. Nabi pun mengutus seseorang menemui Sa'd. Saad putuskan agar tawanan laki-laki dibunuh sedang kaum perempuan dibiarkan hidup, dengan harapan kaum muslimin sewaktu-waktu membutuhkan pertolongannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Engkau telah memberlakukan mereka sesuai dengan hukum Allah." Jumlah mereka waktu itu adalah empat ratus orang, ketika selesai membunuh orang-orang kafir itu, urat nadi Sa'd kembali mengeluarkan darah hingga ia pun meninggal." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Sa'id dan Athiyah Al Qurazhi." Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits shahih."

tirmidzi:1508

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Kami memperbincangkan bahwa jumlah pasukan badar pada perang badar seperti jumlah pasukan Thaluth, yaitu tiga ratus tiga belas orang." Ia berkata, Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, [Ats Tsauri] dan selainnya telah meriwayatkannya dari [Abu Ishaq]."

tirmidzi:1524

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Zaidah] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi'] dari [Bapaknya] dari [Yusair bin Amilah] dari [Khuraim bin Fatik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berinfak di jalan Allah maka akan dituliskan untuknya tujuh ratus lipat kebaikan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah. Dan hadits ini derajatnya hasan, kami hanya mengetahuinya dari hadits Ar rukain bin Ar Rabi'."

tirmidzi:1550

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Umar bin Ali Al Muqaddami Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Sufyan bin Husain] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Pada saat perang Hunain aku melihat ada dua kelompok yang saling melarikan diri, sementara bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya ada seratus orang." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahui hadits tersebut berasal dari Ubaidullah kecuali dari jalur ini."

tirmidzi:1612

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwasanya ['Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwasanya Barirah datang untuk meminta pertolongan kepada 'Aisyah terkait dengan Kitabahnya (perjanjian kebebasannya dengan membayar sejumlah uang), namun Aisyah belum sempat untuk menunaikannya. Lalu Aisyah pun berkata kepada Barirah, "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka rela aku menunaikan kitabahmu dan perwalianmu akan menjadi hakku, niscaya aku akan melakukannya." Akhirnya Barirah menuturkan hal itu kepada majikannya, namun mereka enggan seraya berkata, "Jika ia mau, maka ia boleh membebaskanmu, namun perwalianmu tetap kepada kam." Kemudian Aisyah menuturkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang akan terjadi terhadap mereka, sehingga memberikan persyaratan dengan sesuatu yang tidak terdapat di dalam Kibatullah. Barangsiapa yang memberikan syarat dengan sesuatu yang tidak terdapat di dalam Kitabullah, maka persyaratan itu tidaklah berarti baginya, meskipun ia mempersyaratkan seratus kali." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Aisyah. Menurut Ahlul Imi, hadits ini diamalkan. Yakni, perwalian itu adalah milik yang membebaskan.

tirmidzi:2050

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Al Fafdll bin Musa'] telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abdullah bin 'Ushmi] dari [Ibnu Umar] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " Di kabilah Tsaqif ini ada seorang pendusta dan seorang yang sadis." Abu Isa berkata: Dikatakan: Pendusta adalah Al Mukhtar bin Abu 'Ubaid sedangkan orang sadis adalah Al Hajjaj bin Yusuf. Telah menceritakan kepada kami Abu Daud Sulaiman bin Salm Al Balkhi telah menceritakan kepada kami An Nadlar bin Syumail telah mengkhabarkan kepada kami Hisyam bin Hassan dia berkata: Mereka menghitung jumlah orang orang yang dibunuh Al Hajjaj dengan sabar mencapai seratus dua puluh ribu korban. Abu Isa berkata: dalam hal ini ada hadits serupa dari Asma` binti Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Waqid] telah menceritakan kepada kami [Syarik] hadits yang semakna dengan sanad ini dan hadits ini hasan gharib dari hadits Ibnu Umar, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syarik, sedangkan Syarik mengatakan: Abdullah bin 'Ushmi sementara Isra'il mengatakan Abdullah bin 'Ishmah.

tirmidzi:2146

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Tidak ada suatu jiwa yang hidup di atas bumi yaitu pada hari ini untuk seratus tahun kemudian." Berkata Abu Isa: Dan dalam bab ini ada hadits dari Ibnu Umar, Abu Sa'id dan Buraidah. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan.

tirmidzi:2176

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim bin Abdullah] dan [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] bahwa [Abdullah bin Umar] berata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam shalat 'isya` bersama kami pada suatu malam diakhir hidup beliau, saat salam beliau berdiri lalu bersabda: "Tahukah kalian malam kalian ini diatas penghujung seratus tahun ini, tidak ada seorang pun diatas muka bumi ini yang hidup (setelah seratus tahun berikutnya, pent.)." Ibnu Umar berkata: Orang-orang takut akan sabda Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam itu seperti yang mereka perpincangkan berupa perkataan-perkataan tentang seribu tahun, Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam hanya bersabda: "Tidak akan ada seorang pun saat ini ada di atas muka bumi akan hidup (saat itu, pent.) " Maksud beliau melintasi abad tersebut. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih.

tirmidzi:2177

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin 'Abdullah] dari [Al A'masy] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " "Orang-orang fakir dari kalangan muhajirin mereka lima ratus tahun lebih dahulu masuk syurga sebelum orang orang kaya mereka." Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah, 'Abdullah bin Amr dan Jabir. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini.

tirmidzi:2274

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Orang-orang miskin masuk surga limaratus tahun setengah hari terlebih dahulu sebelum orang-orang kaya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2276

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Orang-orang miskin masuk surga setengah hari terlebih dahulu sebelum orang-orang kaya, lamanya limaratus tahun." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2277

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepadaku [Al Muharibi] dari ['Ammar bin Saif Adl Dluba'I] dari [Abu Mu'an Al Bashri] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: Berlindunglah kalian kepada Allah dari dari Jubbil hazan." para sahabat bertanya: Apa itu jubbil hazan wahai Rasulullah? beliau menjawab: "Sebuah lembah di neraka jahannam, sementara neraka jahannam sendiri berlindung darinya setiap hari sebanyak seratus kali, " kami bertanya: Dan siapakah yang akan memasukinya? beliau menjawab: Para pembaca Al Qur`an yang memamerkan perbuatan mereka." Dia (Abu Isa) berkata: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2305

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqbari] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Sesungguhnya di surga ada pohon, seorang pengendara berjalan di dalam naungannya selama seratus tahun." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dan Abu Sa'id. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih.

tirmidzi:2446

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Ad Duri] telah bercerita kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Firas] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Di dalam syurga ada pohon (yang panjangnya sejauh) seorang pengendara berjalan di bawah naungannya selama seratus tahun dan tidak bisa menyelesaikannya, " dan beliau berkata: Itulah maksud naungan yang terbentang luas." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari hadits Abu Sa'id.

tirmidzi:2447

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al Anbari] telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] telah bercerita kepada kami [Syarik] dari [Muhammad bin Juhadah] dari ['Atho'] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Di dalam syurga ada seratus tingkatan, jarak di antara satu tingkatan dengan yang lain adalah seratus tahun." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2452

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabyi Al Bashri] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Mu'adz bin Jabal], Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa puasa ramadlon, shalat lima waktu, haji ke baitullah -aku tidak tahu apakah beliau menyebut zakat atau tidak- kecuali laik bagi Allah untuk mengampuninya bila ia berhijrah di jalan Allah atau tinggal di kawasan tempat tinggalnya." Berkata Mu'adz: Bolehkah aku memberitahukannya kepada orang-orang? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Biarkan mereka beramal karena sesungguhnya di surga ada seratus tingkat, masing-masing tingkat jaraknya antara langit dan bumi, dan Firdaus adalah surga tertinggi, tengah-tengahnya dan diatasnya 'arsy Ar Rahman, darinya sungai-sungai surga memancar. Bila kalian meminta pada Allah, mintalah Firdaus." Berkata Abu Isa: Seperti itulah hadits ini diriwayatkan dari Hisyam bin Sa'ad dari Zaid bin Aslam dari 'Atho bin Yasar dari Mu'adz bin Jabal dan menurutku ini lebih shahih dari hadits Hammam dari Zaid bin Aslam dari Atho bin Yasar dari Ubadah bin Ash Shamit. 'Atho` tidak bertemu Mu'adz bin Jabal, Mu'adz lebih dahulu meninggal dimasa khilafah Umar.

tirmidzi:2453

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengkhabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkhabarkan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Di surga ada seratus tingkat, jarak antara masing-masing tingkat seperti antara bumi dan langit dan Firdaus adalah surga tertinggi, darinya empat sungai surga memancar, di atasnya 'arsy, bila kalian meminta kepada Allah, mintalah Firdaus." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Zaid bin Aslam] sepertinya.

tirmidzi:2454

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Darraj] dari [Abu Al Haitsam] dari [Abu Sa'id] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada seratus tingkat, seandainya seluruh alam berkumpul di salah satunya pasti memuat mereka." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib.

tirmidzi:2455

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] dari ['Imran Al Qattan] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Orang beriman kelak di syurga diberi kekuatan bersetubuh seperti ini dan seperti ini, " ada yang bertanya: Wahai Rasulullah apakah mampu seperti itu? beliau menjawab: "Mereka diberi kekuatan jima' sampai seratus kali lipat." Dan dalam bab ini ada hadits dari Zaid bin Arqam, Abu Isa berkata: Hadits ini shahih gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Qotadah dari Anas kecuali dari hadits Imran Al Qattan.

tirmidzi:2459

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] dari [Amru bin Al Harits] dari [Darraj Abu As Samah] dari [Abu Al Haitsam] dari [Abu Sa'id] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tentang firman Allah: "Dan hamparan-hamparan (permadani-permadani) yang ditinggikan." (QS. Alwaqi'ah 64), Beliau bersabda: "Tingginya sama seperti antara langit dan bumi, perjalanan limaratus tahun." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Risydin bin Sa'ad. Sebagaian ahlul ilmi berkata tentang penafsiran hadits ini, maknanya tingkatan hamparan-hamparan dan jarak masing-masing tingkatan itu seperti antara langit dan bumi.

tirmidzi:2463

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah bercerita kepada kami [Yunus bin Bukair] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] dari [bapaknya] dari [Asma' binti Abu Bakar] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda ketika disebutkan kepadanya Sidrotul Muntaha beliau bersabda: "Seorang pengendara berjalan di bawah naungan dahan pohonnya selama seratus tahun atau seratus orang pengendara bernaung di bawahnya ---(Yahya ragu) kepastian redaksinya-yang dalam naungan itu sarat dengan anai anai dari emas, buahnya seperti tempayan." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2464

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] dari [Abu as Samh] dari [Isa bin Hilal ash Shadafi] dari [Abdullah bin Amru bin al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau seandainya timah seperti ini -dan beliau menunjuk seperti wadah kecil- dikirim dari langit menuju ke bumi yang jaraknya sepanjang perjalanan lima ratus tahun, niscaya ia akan sampai di bumi sebelum malam, dan kalau seandainya ia dikirim dari puncak 'rantai', niscaya akan (memerlukan) perjalanan empat puluh tahun siang dan malam sebelum mencapai dasarnya atau keraknya." Abu Isa berkata; 'Hadits ini sanadnya hasan shahih. Dan Sa'id bin Yazid adalah seorang Mesir. Al Laits bin Sa'id dan bukan satu imam saja yang telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:2513

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; Aku menemani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih dari seratus kali, para sahabat beliau menyenandungkan syair, mereka menyebut-nyebut perkara jahiliyah, sementara beliau diam, kadang beliau tersenyum bersama mereka." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Zuhair] juga meriwayatkannya dari [Simak].

tirmidzi:2777

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya manusia itu seperti seratus unta, hampir saja seseorang tidak menemukan satu pun yang berangkat (yang layak untuk ditunggangi)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dengan sanad dan maksud yang sama. Dan beliau bersabda: "Tidak ada satu pun yang berangkat, atau bersabda: "Tidak ada kecuali satu pun yang berangkat."

tirmidzi:2798

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Marzuq Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Maymun Abu Sahl] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa membaca QUL HUWALLAAHU AHAD setiap hari seratus kali, niscaya dosa-dosanya selama lima puluh tahun akan terhapus, kecuali jika dia mempunyai hutang, " Dan dengan sanad ini pula, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa beranjak tidur ke tempat tidurnya, kemudian miring ke sebelah kanannya sambil membaca QUL HUWALLAAHU AHAD sebanyak seratus kali, maka pada hari kiyamat, Rabb Tabaraka wa Ta'ala akan berkata kepadanya: "Wahai hamba-Ku, masuklah surga di sebelah kananmu." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dari hadits Tsabit dari Anas, Dan hadits ini telah diriwayatkan juga dari jalur yang lain dari Tsabit.

tirmidzi:2823

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus Al Yamami] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abbas] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Khaththab] berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam melihat kaum musyrikin yang berjumlah seribu orang sedangkan sahabatnya berjumlah tiga ratus lebih belasan orang, lalu beliau menghadap kiblat kemudian menengadahkan tangannya seraya berdo'a: ALLOOHUMMA ANJIZ LII MAA WA'ADTANII, ALLOOHUMMA IN TUHLIK HAADZIHIL 'ISHOOBATA MIN AHLIL ISLAAM, LAA TU'BAD FIL ARDHI "Ya Allah berikan semua yang telah Engkau janjikan padaku, ya Allah datangkanlah semua yang telah Engkau janjikan padaku, ya Allah seandainya Engkau binasakan kaum muslimin ini, tentu tak ada lagi yang menyembahMu di muka bumi ini, " beliau tak henti-hentinya berdo'a serta menengadahkan tangannya sampai selendangnya jatuh dari pundaknya lalu Abu Bakar mengambil dan meletakkannya kembali di pundaknya kemudian ia (seakan) memeluknya dari belakang dan mengatakan: Wahai Nabi Allah cukuplah kiranya baginda memanjatkan permohonan baginda karena Dia pasti akan memberikan semua yang telah dijanjikan itu. Lalu Allah menurunkan "(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabbmu, lalu diperkenankannya bagimu: 'Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala banbaginda kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut." (Al Anfaal: 9) Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Umar kecuali dari hadits Ikrimah bin Ammar dari Abu Zumail. Abu Zumail namanya Simak Al Hanafi. Ini terjadi pada perang Badar.

tirmidzi:3006