Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad], Telah menceritakan kepada kami [Asy Syaibani] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], [Asy Syaibani] berkata; dan telah disebutkan oleh ['Atha` Abu Al Hasan As Suwai], dan aku kira berasal dari [Ibnu Abbas] mengenai ayat: "Tidak halal bagi kamu mempusakai (mewariskan) wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka." Ia berkata; dahulu apabila seorang laki-laki meninggal, maka para walinya lebih berhak terhadap istrinya daripada wali wanita tersebut, apabila sebagian mereka berkehendak maka mereka akan menikahkannya dan apabila mereka berkehendak maka mereka tidak menikahkannya. Kemudian turunlah ayat ini mengenai hal tersebut.

AbuDaud:1789

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepadaku [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] secara makna. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita yatim dimintai pertimbangan terhadap dirinya, apabila ia diam maka hal itu adalah izinnya, dan apabila ia menolak maka tidak boleh memaksakannya." Hadits Yazid dengan menggunakan bentuk pengabaran. Abu Daud berkata; begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abu Khalid Sulaiman bin Hayyan], serta [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Muhammad bin 'Amr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris], dari [Muhammad bin 'Amr] dengan hadits ini dengan sanadnya, dalam hadits tersebut ia menambahkan; beliau berkata: "Apabila ia menangis atau diam, " ia menambahkan kata "menangis." Abu Daud berkata; kata "menangis" bukanlah sesuatu yang terhafalkan (terjaga), hal itu adalah sebuah kesalahan. Dalam hadits tersebut terdapat kesalahan dari Ibnu Idris, atau dari Muhammad bin Al 'Ala`. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abu 'Amr Dzakwan] dari [Aisyah], ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang gadis akan merasa malu untuk berbicara. Beliau berkata; diamnya adalah persetujuannya.

AbuDaud:1792

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], serta [Abdullah bin Maslamah], mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Malik], dari [Abdullah bin Al Fadhl] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya, seorang gadis dimintai izinnya dalam urusan dirinya, dan izinnya adalah diamnya." Lafazh ini adalah lafazh Al Qa'nabi. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Ziyad bin Sa'd] dari [Abdullah bin Al Fadhl] dengan sanad serta maknanya, beliau bersabda: "Seorang janda lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya, dan seorang gadis dimintai pertimbangannya oleh ayahnya." Abu Daud berkata; kata "ayahnya" bukanlah sesuatu yang dihafal (dijaga).

AbuDaud:1795

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin Urwah], dari [ayahnya] dari [Aisyah] mengenai kisah Barirah, ia berkata; suaminya adalah seorang budak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan kepadanya, lalu ia memilih dirinya, dan seandainya Mughits adalah orang yang merdeka, maka beliau tidak akan memberikan pilihan kepadanya.

AbuDaud:1906

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam], dari [ayahnya], dari [Aisyah], bahwa seorang wanita berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku meninggal tiba-tiba, jika tidak terjadi hal tersebut niscaya ia telah bersedekah dan memberi. Apakah sah saya bersedekah untuknya? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, bersedekahlah untuknya."

AbuDaud:2495

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan Al Marwazi], dari [Usamah] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] secara makna bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati Hamzah dalam keadaan telah tercincang. Kemudian beliau berkata: "Seandainya Shafiyyah tidak mencintainya, niscaya aku biarkan dia hingga dimakan binatang yang sedang mencari makanan, sampai ia dikumpulkan pada Hari Kiamat dari perut binatang tersebut." Pada saat itu jumlah kain sedikit, dan orang yang terbunuh banyak, sehingga satu orang, dua orang dan tiga orang dikafani dalam satu kain. Qutaibah berkata; kemudian mereka dikuburkan dalam satu kuburan. Rasululullah bertanya: "Siapakah yang paling banyak hafalan Al Qur'annya?" Kemudian beliau mendahulukannya menghadap ke Kiblat.

AbuDaud:2729

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Juwairiyah binti Al Harits bin Al Mushthaliq menjadi milik Tsabit bin Qais bin Syammas saat pembagian ghanimah, atau pada anak pamannya. Kemudian Juwairiyah mengadakan perjanjian pembebasan dirinya. Ia adalah wanita menawan yang selalu menarik perhatian orang yang memandangnya. Aisyah radliallahu 'anha berkata, "Kemudian ia datang memohon bantuan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal perjanjian pembebasannya. Ketika ia berdiri di depan pintu dan aku melihatnya, maka aku tidak menyukai posisinya dan aku mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan melihat dirinya seperti yang aku lihat. Kemudian Juwairiyah berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah Juwairiyah binti Al Harits, permasalahanku sudah tuan ketahui. Sungguh, aku telah menjadi milik Tsabit bin Qais bin Syammas dalam pembagian, dan aku telah mengadakan perjanjian pembebasan diriku. Maka aku datang kepadamu memohon pertolongan dalam perjanjian pembebasanku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Apakah engkau mau mengambil sesuatu yang lebih baik dari hal itu?" Juwairiyah bertanya, "Hal apakah itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Aku bayarkan perjanjian pembebasanmu dan aku akan menikahimu!" Jiwairiyah menjawab, "Aku telah melakukannya (siap)." Aisyah berkata, "Kemudian orang-orang mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menikahi Juwairiyah, mereka pun melepaskan tawanan yang ada di tangan mereka dan membebaskan mereka. kemudian mereka berkata, "Para tawanan itu adalah kerabat (besan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kami tidak melihat seorang wanita yang lebih besar berkahnya bagi kaumnya dari pada dirinya, sebab karenanya seratus keluarga Bani Mushthaliq dibebaskan." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah hujjah bahwa seorang wali boleh menikahkan dirinya."

AbuDaud:3429

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Az Zubairi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Ghasil] dari [Hamzah bin Abu Usaid] dari [bapaknya] dan ['Abbas bin Sahal] dari [bapaknya] mereka berdua berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya melewati mereka, lalu kami ikut keluar bersama mereka hingga berhenti di sebuah kebun yang disebut Syauth dan kami berhenti dan duduk di antara dua kebun tersebut. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Duduklah kalian!" Dan beliau diserahi seorang perempuan (untuk dinikahi) dari Kabilah Jaun di rumah Umaimah binti An Nu'man bin Syarahbil, dan perempuan bidan. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemuinya, beliau bersabda: "Serahkanlah dirimu untukku" perempuan itu menjawab, "Apakah seorang ratu perempuan menyerahkan dirinya untuk laki-laki jelata?" dan berkata; "Aku berlindung kepada Allah dari dirimu". (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menjawab, "Sesungguhnya engkau telah berlindung kepada Sang Pelindung", kemudian (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menemui kami dan berkata; "Wahai Abu Usaid pakaikanlah untuknya dua lapis pakaian yang berwarna putih dan pulangkanlah dia kepada keluarganya". ('Abbas bin Sahal) berkata; selain Abu Ahmad berkata; seorang wanita dari Bani Al Jaun yang bernama Aminah.

ahmad:15481

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Abu Sa'id] dari [Abdullah bin Malik] bahwa saudara perempuan [Uqbah bin Amir] bernadzar untuk menunaikan Haji dengan berjalan kaki. Uqbah lalu menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Perintahkanlah kepadanya agar ia menaiki kendaraan." Kemudian Uqbah menyangka bahwa beliau belum memahami ungkapannya, maka ketika orang yang berada di sisi beliau beranjak pergi, ia pun mengulangi pertanyaannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Perintahkanlah kepadanya agar ia menaiki kendaraan. Karena Allah 'azza wajalla tidak butuh atas penyiksaan saudarimu atas dirinya sendirinya."

ahmad:16653

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Laits] -yakni Ibnu Sa'd- ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Husain] dari [Adi bin Adi Al Kindi] dari [Bapaknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang janda diminta pernyataan atas (keridlaan) dirinya, sedangkan keridlaan seorang gadis adalah dengan sikap diamnya."

ahmad:17058

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] dan [Ishaq bin Isa] -dan ini adalah haditsnya riwayat Ali- ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman bin Husain Al Makki] dari [Adi bin Adi Al Kindi] dari [Bapaknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Beritahukanlah kepada para wanita tentang diri mereka (berkenaan dengan kesiapan mereka untuk menikah)." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang gadis itu sangat pemalu!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda dimintai persetujuan dengan lisannya. Sedangkan seorang gadis, maka keridlaannya adalah diamnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hajjaj] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] -yakni Ibnu Mubarak- ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Saif bin Abu Sulaiman] ia berkata, saya mendengar [Adi bin Adi Al Kindi] berkata, telah menceritakan kepadaku budak milik kami bahwa ia mendengar Kakekku berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak akan menyiksa…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:17060

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ayub] dari [Al Qasim Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Abu Aufa] ia berkata; Ketika Mu'adz sampai di negeri Yaman atau Syam, ia melihat orang-orang Nasrani sujud kepada para komandan dan ulamanya. Lalu terpikirkanlah di dalam hatinya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih berhak. Maka ketika ia kembali, ia berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah melihat orang-orang sujud kepada para komandan dan para ulama mereka, lalu terpikirkanlah di dalam hatiku bahwa Anda adalah lebih berhak untuk dimuliakan." Maka beliau bersabda: "Sekiranya saya boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya saya akan memerintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya. Dan seorang wanita tidak akan memenuhi hak Allah 'azza wajalla atas dirinya sepenuhnya, kecuali ia memenuhi hak suaminya atas dirinya. Bahkan sekiranya suaminya meminta dirinya, sementara ia saat itu berada di atas pelana kendaraan, maka ia harus mentaatinya." Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qasim bin Auf] seorang laki-laki dari Kufah, yaitu Bani Murrah bin Hammam, dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [bapaknya] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata; ia mendatangi negeri Syam, lalu ia melihat orang-orang Nasrani. Ia pun menyebutkan maknanya. Hanya saja ia mengatakan; Saya berkata, "Untuk apa kalian berbuat seperti ini?" mereka menjawab, "Ini adalah bentuk penghormatan kepada para Nabi pada masa sebelum kami." Maka saya pun berkata, "Sesungguhnya kami lebih berhak untuk berbuat seperti ini kepada Nabi kami." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mereka telah berdusta kepada Nabi-Nabi mereka, sebagaimana mereka telah merubah Kitab-Kitab mereka. sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah menggantikan untuk kita sesuatu yang lebih baik dari itu, yaitu Salam, ucapan selamat bagi penghuni surga."

ahmad:18591

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami [Abu Hazim] berkata: Aku mendengar [Sahal bin Sa'ad] berkata: "Saya bersama orang-orang ketika ada seorang wanita yang datang menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata: wahai Rasulullah, saya menghibahkan diriku kepadamu, bagaimana menurut baginda? lalu ada seseorang menyela: Nikahkan saya dengannya, namun beliau Shallallahu'alaihiwasallam tidak menjawabnya sehingga wanita itu berdiri untuk yang ketiga kalinya, dan beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada laki-laki itu: "Apakah kamu memiliki sesuatu?" orang itu menjawab: Tidak. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pergi sana dan carilah sesuatu." Orang itu berkata: Saya tidak menemukan apa pun, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pergi dan carilah meski hanya cincin besi." Orang itu berkata: Saya tidak menemukan apa pun, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apakah kamu memiliki hafalan Al Qur'an?" orang itu berkata: Iya, surat ini dan surat ini, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Saya menikahkanmu dengan hafalan Al Qur'anmu."

ahmad:21733

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Bakar] berkata: Telah memberitakan kepada kami [An Nahhas] dari [Syaddad Abu 'Ammar] dari ['Auf bin Malik] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku dan wanita dengan pipi berwarna soga seperti dua ini pada hari kiamat -beliau menyatukan diantara dua jari; jari telunjuk dan jari tengah- wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan yang ditinggal mati suaminya, ia menahan dirinya demi anak-anak yatimnya hingga mereka menikah atau meninggal dunia."

ahmad:22880

Telah bercerita kepada kami [Waki'] dari [An Nahhas] dari [Syaddad Abu 'Ammar] dari ['Auf bin Malik] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku dan wanita dengan pipi berwarna soga seperti dua ini pada hari kiamat -eliau menyatukan diantara dua jari; jari telunjuk dan jari tengah- wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan yang ditinggal mati suaminya, ia menahan dirinya demi anak-anak yatimnya hingga mereka menikah atau meninggal dunia." Telah bercerita kepada kami Husain tentang penafsiran Syaiban dari Qatadah berkata: telah bercerita kepada kami seorang sahabat kami, menurutku Abu Al Malih Al Hudzali dari 'Auf bin Malik lalu ia menyebutnya dan ia berkata dalam riwayatnya: "Antara separuh ummatku masuk surga." Akhir musnad 'Auf bin Malik Al Anshari dan inilah musnad terakhir kaum Anshar.

ahmad:22882

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari [Ummu Syarik], bahwa dia termasuk orang yang menawarkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:26338

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ima'il bin 'Ulayyah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang di Khaibar. Maka kami melaksanakan shalat shubuh di sana di hari yang masih sangat gelap, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Thalhah mengendarai tunggangannya, sementara aku memboncenmg Abu Thalhah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu melewati jalan sempit di Khaibar dan saat itu sungguh lututku menyentuh paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau menyingkap sarung dari pahanya hingga aku dapat melihat paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang putih. Ketika memasuki desa beliau bersabda: "Allahu Akbar, binasalah Khaibar dan penduduknya! Sungguh, jika kami mendatangi halaman suatu Kaum, maka (amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu) ' (Qs. Asf Shaffaat: 177). Beliau mengucapkan kalimat ayat ini tiga kali." Anas bin Malik melanjutkan, "(Saat itu) orang-orang keluar untuk bekerja, mereka lantas berkata, 'Muhammad datang! ' 'Abdul 'Aziz berkata, "Sebagian sahabat kami menyebutkan, "Pasukan (datang)! ' Maka kami pun menaklukan mereka, para tawanan lantas dikumpukan. Kemudian datanglah Dihyah Al Kalbi seraya berkata, "Wahai Nabi Allah, berikan aku seorang wanita dari tawanan itu!" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Pergi dan bawalah seorang tawanan wanita." Dihyah lantas mengambil Shafiyah binti Huyai. Tiba-tiba datang seseorang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Nabi Allah, Tuan telah memberikan Shafiyah binti Huyai kepada Dihyah! Padahal dia adalah wanita yang terhormat dari suku Quraizhoh dan suku Nadlit. Dia tidak layak kecuali untuk Tuan." Beliau lalu bersabda: "Panggillah Dihyah dan wanita itu." Maka Dihyah datang dengan membawa Shafiah. Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat Shafiah, beliau berkata, "Ambillah wanita tawanan yang lain selain dia." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerdekakan wanita tersebut dan menikahinya." Tsabit berkata kepada Anas bin Malik, "Apa yang menjadi maharnya?" Anas menjawab, "Maharnya adalah kemerdekaan wanita itu, beliau memerdekakan dan menikahinya." Saat berada diperjalanan, Ummu Sulaim merias Shafiah lalu menyerahkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat malam tiba, sehingga jadilah beliau pengantin. Beliau lalu bersabda: "Siapa saja dari kalian yang memeliki sesuatu hendaklah ia bawa kemari." Beliau lantas menggelar hamparan terbuat dari kulit, lalu berdatanganlah orang-orang dengan membawa apa yang mereka miliki. Ada yang membawa kurma dan ada yang membawa keju/lemak." Anas mengatakan, "Aku kira ia juga menyebutkan sawiq (makanan yang dibuat dari biji gandung dan adonan tepung gandum). Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencampur makanan-makanan tersebut. Maka itulah walimahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:358

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dan [Tsabit Al Banani] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Shubuh dalam keadaan masih gelap, kemudian beliau mengendarai tunggangannya seraya bersabda: "Allahu Akbar, hancurlah Khaibar! Sesungguhnya kami apabila mendatangi perkampungan suatu kaum, (maka amat buruklah pagi hari yang dialami orang-orang yang diperingatkan tersebut) (Qs. Ash Shaaffaat: 177). Orang-orang Khaibar keluar seraya berkata, "Muhammad dan Al Khamis!" Tabit berkata, "Al Khamis artinya pasukan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengalahkan mereka, membunuh pasukan dan menawan tawanan. Maka Shafiah menjadi bagian Dihyah Al Kalbi, kemudian ia menjadi milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau kemudian menikahinya, dan maharnya adalah pembebasannya." 'Abdul 'Azizi berkata kepada Tsabit, "Wahai Abu Muhammad, apakah kamu bertanya kepada Anas bin Malik, apa yang Beliau jadikan mahar untuk wanita tersebut?" Tsabit menjawab, 'Maharnya adalah pembebasannya.' Ia pun tersenyum."

bukhari:895

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa ada seorang laki-laki berkata, kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Ibuku meninggal dunia dengan mendadak, dan aku menduga seandainya dia sempat berbicara dia akan bershadaqah. Apakah dia akan memperoleh pahala jika aku bershadaqah untuknya (atas namanya)?". Beliau menjawab: "Ya, benar".

bukhari:1299

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari kalangan orang sebelum kalian yang sedang bepergian hingga ketika mereka singgah dalam gua lalu mereka memasuki gua tersebut hingga akhirnya ada sebuah batu yang jatuh dari gunung hingga metutupi gua. Mereka berkata; Tidak akan ada yang dapat menyelamatkan kalian dari batu ini kecuali bila kalian berdoa meminta kepada Allah dengan perantaraan kebaikan amal kalian. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan aku tidaklah pernah memberi minum susu keluargaku pada akhir siang sebelum keduanya. Suatu hari aku keluar untuk mencari sesuatu dan aku tidak beristirahat mencarinya hingga keduanya tertidur, aku pulang namun aku dapati keduanya sudah tertidur dan aku tidak mau mendahului keduanya meminum susu untuk keluargaku. Maka kemudian aku terlena sejenak dengan bersandar kepada kedua tanganku sambil aku menunggu keduanya bangun sampai fajar terbit, lalu keduanya terbangun dan meminum susu jatah akhir siangnya. Ya Allah seandainya aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu ini. Maka batu itu sedikit bergeser namun mereka belum dapat keluar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Kemudian berkata, yang lain: "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang menjadi orang yang paling mencintaiku. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku. Kemudian berlalu masa beberapa tahun hingga kemudian dia datang kepadaku lalu aku berikan dia seratus dua puluh dinar agar aku dan dia bersenang-senang lalu dia setuju hiingga ketika aku sudah menguasainya dia berkata; tidak dihalalkan bagimu merusak keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka aku selamat dari kejadian itu. Lalu aku pergi meninggalkannya padahal dia wanita yang paling aku cintai dan aku tinggalkan pula emas perhiasan yang aku berikan kepadanya. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah pintu gua ini dimana kami terjebak didalamnya. Maka terbukalah sedikit batu itu namun mereka tetap belum bisa keluar. Bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang-orang lalu aku memberi upah mereka kecuali satu orang dari mereka yang meninggalkan haknya lalu dia pergi. Kemudian upah orang tersebut aku kembangkan hingga beberapa waktu kemudian ketika sudah banyak harta dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata; "wahai 'Abdullah, berikanlah hak upah saya!" Lalu aku katakan kepadanya; Itulah semua apa yang kamu lihat adalah upahmu berupa unta, sapi, kambing dan pengembalanya". Dia berkata; "wahai 'Abdullah, kamu jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok!" Maka orang itu mengambil seluruhnya dan tidak ada yang disisakan sedikitpun. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu gua yang kami terjebak didalamnya". Maka batu itu terbuka akhirnya mereka dapat keluar dan pergi".

bukhari:2111

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin HAzim] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang laki-laki Bani Isra'il, yang dipanggil dengan nama Juraij, sedang melaksanakan shalat lalu ibunya datang memanggilnya, namun laki-laki itu enggan menjawabnya. Dia berkata: "Apakah aku penuhi panggilannya atau aku teruskan shalat?". Akhirnya ibunya itu mendekatinya seraya berkata: "Ya Allah, janganlah Engkau matikan dia kecuali setelah dia memperoleh ujian". Suatu hari Juraij sedang berada di biaranya lalu ada seorang wanita berkata,: "Aku akan goda si Juraij". Lalu wanita ini menawarkan dirinya tapi Juraij menolakmya. Kemudian wanita ini mendatangi seorang pengembala lalu wanita ini tinggal bersamanya hingga melahirkan seorang bayi. Lalu wanita itu berkata: "Ini anaknya Juraij". Maka orang-orang mendatangi Juraij dan menghancurkan biaranya dan memaksanya keluar lalu memaki-makinya. Juraij berwudhu' lalu shalat. Kemudian dia mendatangi bayi lalu bertanya: "Siapakah bapakmu wahai anak?". Bayi itu menjawab: "Seorang pengembala". Orang-orang berkata: "Kami akan bangun biaramu terbuat dari emas". Juraij berkata: "Tidak, dari tanah saja".

bukhari:2302

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Aku membeli seorang budak wanita bernama Barirah lalu tuannya mengajukan persyaratan (bahwa wala' tetap milik mereka), maka aku adukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Beliau bersabda: "Bebaskanlah dia karena perwalian bagi siapa yang memberikan perak (uang). Maka aku membebaskannya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya lalu memberi pilihan untuk tetap bersama suaminya atau tidak. Barirah berkata: seandainya suamiku memberi kepadaku ini dan itu, itu semuanya tidak menjadikanku tinggal bersamanya ". Lalu Barirah memilih untuk dirinya sendiri.

bukhari:2351

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa ada seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia secara mendadak dan aku menduga seandainya dia sempat berbicara dia akan bershadaqah. Apakah aku boleh bershadaqah atas namanya?" Beliau menjawab: "Ya bershodaqolah atasnya".

bukhari:2554

Telah bercerita kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada bayi yang bisa berbicara saat masih dalam buaian kecuali tiga orang. (Yang pertama) Nabi 'Isa 'alaihis salam. (Yang kedua), dahulu ada seorang laki-laki Bani Isra'il, yang dipanggil dengan nama Juraij, ketika dia sedang melaksanakan shalat ibunya datang memanggilnya, namun laki-laki itu enggan menjawabnya. Dia berkata dalam hati: "Apakah aku penuhi panggilannya atau aku teruskan shalat?". Akhirnya ibunya berkata: "Ya Allah, janganlah Engkau matikan dia kecuali Engkau perlihatkan kepadanya wanita pezina". Suatu hari Juraij sedang berada di biaranya lalu datang seorang wanita menawarkan dirinya dan mengajaknya berbicara namun Juraij menolaknya. Kemudian wanita itu mendatangi seorang pengembala lalu wanita ini dapat merayu pengembala itu hingga melahirkan seorang anak. Si wanita lantas berkata; "Ini anaknya Juraij". Maka orang-orang mendatangi Juraij dan menghancurkan biaranya dan memaksanya keluar lalu memaki-makinya. Kemudian Juraij berwudlu' lalu shalat. Setelah itu dia mendatangi bayi itu lalu bertanya: "Siapakah bapakmu wahai anak?". Bayi itu menjawab: "Seorang penggembala". Orang-orang berkata: "Kami akan bangun biaramu terbuat dari emas". Juraij berkata: "Tidak, dari tanah saja". Dan (yang ketiga), ada seorang wanita dari kalangan Bani Isra'il yang ketika sedang menyusui bayinya ada seorang laki-laki tampan dan gagah sambil menunggang tunggangannya lewat di hadapan wanita itu. Wanita itu berkata; "Ya Allah, jadikanlah anakku ini seperti pemuda itu". Maka spontan saja bayinya melepaskan puting susu ibunya dan memandang laki-laki tampan itu lalu berkata; "Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti dia". Lalu dia kembali mengisap puting susu ibunya". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Seakan aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengisap jari beliau"."Lalu lewat seorang budak wanita, maka ibunya berkata; "Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti dia". Maka sang bayi kembali melepaskan putting susu ibunya lalu berkata; Ya Allah, jadikanlah aku seperti dia (budak wanita itu). Ibunya bertanya: "Mengapa kamu berkata begitu?". Bayi itu menjawab: "Sesungguhnya pemuda penunggang itu sebenarnya salah seorang dari orang-orang kejam (diktator) sedangkan budak wanita ini, orang-orang menuduhnya dengan mengatakan; kamu mencuri, kamu berzina", padahal dia tidak pernah melakukannya".

bukhari:3181

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Khalil] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari orang-orang sebelum kalian yang ketika sedang bepergian turun hujan lalu ketiganya masuk kedalam gua namun kemudian gua itu (pintunya) menutup mereka. Kemudian diantara mereka berkata kepada yang lainnya; "Demi Allah, wahai kawan, tidak akan ada yang dapat menolong kalian kecuali kejujuran (kebajikan). Maka masing-masing dari mereka berdo'a dengan apa yang mereka ketahui sebagai suatu kebajikan. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku pernah punya seorang pekerja uang bekerja untukku dengan upah satu faraq (tiga sha') berupa beras lalu dia pergi dan meninggalkan upahnya itu kemudian aku sengaja dari beras itu aku jadikan benih dan aku tanam sehingga berkembang lalu dari hasilnya itu aku belikan seekor sapi. Suatu hari dia dating dan memint aupahnya yang dului lalu aku katakan kepadanya; "Lihatlah sapi itu. Itulah upah mu yang satu faraq itu ambil dan giringlah pulang". Orang itu berkata; "Yang menjadi hakku hanyalah satu faraq beras". Aku katakan kepadanya; "Ambillah sapi itu karena dia hasil yang aku kembangkan dari upah berasmu". Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami". Maka pintu gua itu terbuka sedikit. Lalu orang yang lain berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau telah mengetahui bahwa aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan setiap malam aku membawakan bagi keduanya susu dari kambing milikku. Pada suatu malam, aku terlambat mendatangi keduanya sehingga ketika aku dating keduanya sudah tertidur sementara keluargaku dan anak-anakku menangis karena kelaparan sedangkan aku tidak akan memberi minum kepada mereka sebelum kedua orangtuaku dan aku enggan untuk membangunkan keduanya dan aku juga enggan meninggalkan keduanya dengan meminum jatah susu keduanya. Dan aku terus menunggu dalam keadaan seperti itu hingga terbit fajar. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami". Maka pintu gua itu kembali terbuka sedikit hingga mereka dapat melihat langit. Kemudian orang yang ketiga berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku mempunyai mempunyai anak pamanku (keponakan) yang merupakan manusia yang paling aku cintai dan aku pernah menginginkan dirinya untukku namun dia menolak kecuali bila aku dapat memberinya uang sebanyak seratus dinar. Maka aku bekerja dan berhasil mengumpulkan uang tersebut. Lalu aku temui dia dan aku berikan uang tersebut dan dia mempersilakan dirinya untukku namun ketika aku sudah berada di antara kedua kakinya dia berkata; "Bertaqwalah kepada Allah, dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan haq". Maka aku berdiri lalu pergi meninggalkan uang seratus dinar tersebut. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami"."Maka Allah membukakan gua itu untuk mereka lalu mereka keluar".

bukhari:3206

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul 'Aziz bin Shuhaib] ia berkata; aku mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menawan Shafiyyah lalu membebaskannya kemudian menikahinya." Tsabit bertanya kepada Anas; "Apa maharnya?". Anas menjawab; "Maharnya adalah dirinya, lalu beliau memerdekakannya".

bukhari:3880

Telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], [Hisyam] berkata; Telah menceritakan kepada kami dari [Bapaknya] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; Saya selalu cemburu kepada setiap wanita yang menyerahkan dirinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya berkata; Apakah seorang wanita menyerahkan dirinya? Maka ketika Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: "Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai maka tidak ada dosa bagimu…." (Al Ahzab: 51). Saya (Aisyah) berkata; Demi Allah, saya tidak melihat Rabbmu kecuali sangat cepat memenuhi keinganan anda.

bukhari:4414

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Aun] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] ia berkata; Seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata bahwasanya, ia telah menyerahkan dirinya untuk Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Aku tidak berhasrat terhadap wanita itu." Tiba-tiba seorang laki-laki berkata, "Nikahkanlah aku dengannya." Beliau bersabda: "Berikanlah mahar (berupa) pakaian padanya." Laki-laki itu berkata, "Aku tidak punya." Beliau pun bersabda kembali, "Berikanlah meskipun hanya berupa cincin besi." Ternyata ia pun tak punya. Kemudian beliau bertanya, "Apakah kamu memiliki hafalan Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Ya, surat ini dan ini." Maka beliau bersabda: "Aku telah menikahkanmu dengan wanita itu, dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."

bukhari:4641

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sallam] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] ia berkata; Khaulah binti Hakim adalah termasuk salah seorang dari para wanita yang telah mengibahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka [Aisyah] pun berkata, "Tidakkah seorang wanita itu merasa malu, saat menghibahkan dirinya kepada seorang laki-laki?" Maka ketika ayat ini turun, "TURJI`U MAN TASYAA`U MINHUNNA.." aku berkata, "Wahai Rasulullah, tidaklah aku melihat Rabb-mu, kecuali Dia mempercepat hasrat Anda." Ini diriwayatkan oleh [Abu Sa'id Al Mu`addibi], [Muhammad bin Bisyr] dan [Abdah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah]. Dan sebagian mereka menambah atas sebagian yang lain.

bukhari:4721

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Marhum bin Abdul Aziz bin Mihran] ia berkata; Aku mendengar [Tsabit Al Bunani] berkata; Aku pernah berada di tempat Anas, sedang ia memiliki anak wanita. [Anas] berkata, "Ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menghibahkan dirinya kepada beliau. Wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, adakah Anda berhasrat padaku?" lalu anak wanita Anas pun berkomentar, "Alangkah sedikitnya rasa malunya.." Anas berkata, "Wanita lebih baik daripada kamu, sebab ia suka pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga ia menghibahkan dirinya pada beliau."

bukhari:4726

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwasanya; Ada seorang wanita menawarkan dan menghibahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu seorang laki-laki pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Beliau bertanya, "Apa yang kamu punyai?" laki-laki itu menjawab, "Aku tidak punya apa-apa." Beliau bersabda: "Pergi dan carilah meskipun hanya cincin besi." Maka laki-laki itu pun pergi, kemudian kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah aku mendapatkan sesuatu apa pun, kecuali sarungku ini, biarlah wanita itu mendapat setengahnya." Sahl berkata; Laki-laki itu tidak memiliki baju atas. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat kamu perbuat dengan kainmu itu. Jika kamu memakainya, maka badanmu tidak tertutup, dan bila nanti isterimu memakainya, badan atasnya juga tak tertutup." Akhinya laki-laki itu pun duduk hingga agak lama, lalu beranjak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, maka beliau pun memanggilnya -atau dipanggilkan untuknya- lalu bertanya padanya: "Apa saja yang telah kamu hafal dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Aku hafal surat ini dan ini." Ia menghitungnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kami telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."

bukhari:4727

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Miqdam] Telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Sa'd] ia berkata; Suatu ketika, kami duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau didatangi oleh seorang wanita yang hendak menawarkan diri pada beliau, maka beliau pun memandangi wanita itu dengan cermat, namun beliau belum juga memberi jawaban. Maka seorang laki-laki dari sahabatnya berkakta, "Nikahkanlah aku dengannya wahai Rasulullah." Beliau bertanya, "Apakah kamu memiliki sesuatu (untuk dijadikan mahar)?" laki-laki itu menjawab, "Aku tak punya apa-apa." Beliau bertanya: "Meskipun hanya cincin besi?" laki-laki itu menjawab, "Ya, meskipun hanya cincin besi. Tetapi kainku ini akan aku robek dan memberikan untuknya setengah darinya dan setengah yang lain untukku." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu memiliki hafalan Al Qur`an?" Laki-laki itu menjawab, "Ya." Akhirnya beliau bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."

bukhari:4737

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'dari] radliallahu 'anhu, bahwa seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menawarkan dirinya pada beliau, maka beliau pun bersabda: "Hari ini aku tak berhasrat pada wanita." Tiba-tiba seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Maka beliau bertanya: "Apa yang kamu miliki (untuk dijadikan sebagai mahar)?" ia menjawab, "Aku tidak punya apa-apa." Beliau bersabda: "Berikanlan ia (mahar) meskipun hanya cincin besi." Laki-laki itu berkata, "Aku tak punya apa-apa." Akhirnya beliau bertanya: "Apa yang kamu hafal dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Surat ini dan ini." Beliau bersabda: "Aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dan sebagai maharnya adalah hafalan Al Qur`anmu."

bukhari:4745

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Aku mendengar [Abu Hazim] berkata; Aku mendengar [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] berkata; Aku pernah berada di tengah-tengah suatu kaum yang tengah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba berdirilah seorang wanita seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah menyerahkan dirinya untuk Anda, karena itu berilah keputusan padanya." Namun beliau tidak memberi jawaban apa pun, kemudian wanita itu pun berdiri dan berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguh ia telah menyerahkan dirinya untuk Anda, karena itu berilah putusan padanya." Ternyata ia belum juga memberi putusan apa-apa. Kemudian wanita itu berdiri lagi pada kali yang ketiga seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah menyerahkan dirinya untuk Anda, karena itu berilah keputusan padanya." Maka berdirilah seorang laki-laki dan berkata, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Beliau pun bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu (untuk dijadikan mahar)?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Pergi dan carilah sesuatu meskipun hanya cincin dari emas." Kemudian laki-laki itu pergi dan mencari sesuatu untuk mahar, kemudian ia kembali lagi dan berkata, "Aku tidak mendapatkan apa-apa, meskipun hanya cincin dari emas." Lalu beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai hafalan Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Ya, aku hafal surat ini dan ini." Akhirnya beliau bersabda: "Pergilah, telah menikahkanmu dengan wanita itu dan maharnya adalah hafalan Al Qur`anmu."

bukhari:4752

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ghasil] dari [Hamzah bin Abu Usaid] dari [Abu Usaid] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga sampai pada suatu dinding yang dinamakan Asy Syauth, kami terus berjalan hingga sampai pada dua dinding dan duduk di antara keduanya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduklah kalian di sini." Beliau pun masuk dan ternyata telah didatangkan seorang perempuan bani Jaun dan ditempatkan di rumah yang ada di kebun kurma yaitu rumahnya Ummayyah binti An-Nu'man bin Syarahil yang saat itu sedang bersama pelayan dan perawatnya. Dan ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, beliau bersabda: "Serahkanlah dirimu untukku." Wanita itu berkata, "Apakah seorang permaisuri akan menyerahkan dirinya kepada seorang rakyat jelata?" maka beliau pun menjulurkan tangannya dan hendak menyentuh dan menenangkan, akan tetapi wanita itu berkata, "Aku berlindung kepada Allah darimu." Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya kamu telah berlindung dengan Dzat Yang Maha Melindungi." Setelah itu, beliau keluar dan berkata, "Wahai Usaid, berilah ia dua helai pakaian dari katun dan kembalikanlah ia kepada keluarganya." Dan [Al Husain bin Al Walid An Naisaburi] berkata; dari [Abdurrahman] dari [Abbas bin Sahl] dari [bapaknya] dan [Abu Usaid] keduanya berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Umayyah binti Syarahil. Dan ketika wanita itu dipertemukan dengan beliau. beliau pun merangkulkan tangan kepada wanita itu, sepertinya wanita itu tak menyukai hal itu. Maka beliau menyuruh Abu Usaid untuk mempersiapkan bekal untuk wanita itu, kemudian memberinya dua helai pakaian dari katun. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Zubair] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Hamzah] dari [bapaknya] dan dari [Abbas bin Sahl bin Sa'd] dari [bapaknya] dengan hadits ini.

bukhari:4853

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Suatu ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam suatu gua yang terdapat di gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebongkah batu besar jatuh menutup mulut goa dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain; 'lngat-ingatlah amal shalih yang pernah kalian lakukan hanya karena mengharap ridla Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal shalih tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Kemudian salah seorang dari mereka berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya baru pulang pada sore hari. Ternyata saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu. Saya berdiri di dekat keduanya karena tidak mau membangunkan dari tidur mereka. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwa saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami hingga kami dapat melihat langit! ' Akhirnya Allah membuka celah lubang gua tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Orang yang kedua dari mereka berdiri sambil berkata; 'Ya Allah, dulu saya mempunyai seorang sepupu perempuan (anak perempuan paman) yang saya cintai sebagaimana cintanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada diantara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata; 'Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu.' Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwa saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami! ' Akhirnya Allah membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Seorang lagi berdiri dan berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata; 'Berikanlah hak saya kepada saya! ' Namun saya tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata; 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zhalim terhadap hak orang lain! ' Lalu saya berkata kepada orang tersebut; 'Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! ' Orang tersebut menjawab; 'Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya! ' Kemudian saya katakan lagi kepadanya; 'Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu! ' Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka! ' Akhirnya Allah pun membukakan sisanya untuk mereka."

bukhari:5517

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Marhum] saya mendengar [Tsabit] bahwa dia mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata; "Seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menawarkan dirinya, katanya; "Apakah engkau membutuhkanku?" maka anak perempuan (Anas bin Malik) berkata; "Alangkah sedikit malunya perempuan itu." Anas bin Malik berkata; "Ia lebih baik darimu, dia tawarkan dirinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:5658

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadl] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari ['Atha` bin Abu Maimunah] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa Zainab nama (aslinya) adalah Barrah, maka dikatakan kepadanya; "Apakah kamu hendak mensucikankan dirinya?" setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menamainya Zainab."

bukhari:5724

Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] bahwasanya ['Aisyah] radliallahu 'anha membeli Barirah untuk ia merdekakan, namun pemiliknya memberi syarat bahwa wala`nya tetap milik mereka. Maka Aisyah berkata; 'Wahai Rasulullah, saya ingin membeli Barirah untuk saya merdekakan, namun pemiliknya memberi syarat wala`nya tetap milik mereka! ' Maka Nabi bersabda: "Merdekakanlah dia, sesungguhnya wala` milik orang yang memerdekakan!" atau beliau bersabda dengan redaksi: "bagi orang yang membayar harganya." Selanjutnya Aisyah membelinya dan memerdekakannya. Kata Aswad; 'Barirah disuruh memilih untuk tetap bersama suaminya atau bercerai, dan ia memilih merdeka dan berkata; 'Kalaulah aku diberi begini-begini, saya tidak ingin tetap bersamanya! ' Al Aswad mengatakan; 'suaminya merdeka.' Ucapan Al Aswad terputus, dan Ucapan Ibnu Abbas; 'menurut saya suaminya budak' adalah lebih sahih.

bukhari:6257

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan; 'Aku membeli Barirah namun pemiliknya memberi syarat wala`nya tetap dimiliki mereka. Maka hal ini kusampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau bersabda: "Merdekakanlah ia, sebab wala` bagi yang menyerahkan perak." Kata Aisyah; lalu aku memerdekakannya, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memanggilnya dan memberinya pilihan untuk tetap bersama suaminya (ataukah tidak). Maka Barirah menjawab: 'Kalaulah suamiku memberiku itu dan itu, aku tidak mau bermalam dengannya, ' dan ia memilih untuk berpisah. Kata Aswa; 'kondisi suaminya merdeka.'

bukhari:6261

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Ubaidillah bin Umar] dari [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ada tujuh golongan yang Allah melindungi mereka dalam lindungan-NYA pada hari kiamat, di hari ketika tiada perlindungan selain perlindungan-NYA, yaitu; imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, seseorang yang senantiasa mengingat Allah saat sendiri sehingga matanya berlinang, seseorang yang hatinya selalu terkait dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, seseorang yang diajak berkencan oleh wanita bagsawan dan rupawan, namun ia menjawab; 'Saya takut kepada Allah', serta seseorang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi, sehingga tangan kirinya tidak tahu menahu terhadap amalan tangan kanannya."

bukhari:6308

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Badr] dari [Al Jurairi] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan wanita hamil untuk berbuka jika merasa khawatir dengan keselamatan jiwanya, dan bagi wanita menyusui jika khawatir dengan keselamatan anaknya. "

ibnu-majah:1658

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Al Qasim Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Abu Aufa] ia berkata, "Tatkala Mu'adz datang dari Syam, ia bersujud kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau bersabda: "Apa-apaan ini ya Mu'adz! Mu'adz menjawab, "Aku pernah mendatangi Syam, aku mendapatkan mereka sujud kepada para uskup dan komandan mereka. Maka, aku ingin melakukannya terhadapmu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melakukannya, kalau saja aku diperbolehkan memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada selain Allah, niscaya aku akan perintahkan seorang isteri bersujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, sungguh seorang isteri itu tidak dikatakan menunaikan hak Rabb-nya hingga ia menunaikan hak suaminya. Kalau saja suami memintanya untuk dilayani, sementara ia sedang berada di atas pelana kendaraan, maka ia tidak boleh menolaknya."

ibnu-majah:1843

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Al 'Atikah] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang bermanfaat bagi seorang mukmin setelah takwa kepada Allah selain isteri yang shalihah. Jika suami memerintahnya ia akan taat, jika dipandang menyenangkan, jika dia membagi (giliran) untuknya ia menerima, dan jika suami tidak ada ia menjaga kehormatan diri dan hartanya."

ibnu-majah:1847

Telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Musa As Suddi] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abdullah Ibnul Fadl Al Hasyimi] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sementara gadis hendaknya dimintai pendapatnya." Dikatakan, "Wahai Rasulullah, seorang gadis itu malu untuk berbicara! " beliau bersabda: "Diamnya itu adalah wujud persetujuannya."

ibnu-majah:1860

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Husain] dari [Adi bin Adi Al Kindi] dari [Bapaknya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda akan mengungkapkan tentang dirinya, sementara seorang gaids persetujuan adalah dengan diam."

ibnu-majah:1862

Telah menceritakan kepada kami [Jamil bin Al Hasan Al 'Ataki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Marwan Al 'Uqaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhamamad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perempuan tidak boleh menikahkan perempuan dan tidak boleh seorang perempuan menikahkan dirinya sendiri, karena sesungguhnya wanita pezina itu adalah wanita yang menikahkan dirinya sendiri."

ibnu-majah:1872

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dan [Abdul Aziz] dari [Anas] ia berkata, "Shafiah pernah menjadi isteri Dihyah Al Kalbi, kemudian ia diperisteri oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau menikahinya dengan mahar pembebasan dirinya." Hammad berkata, "Abdul Aziz berkata, "Wahai Abu Muhammad, apakah engkau pernah bertanya Anas, apa mahar yang diberikan oleh Nabi?" ia berkata, "Maharnya adalah (pembebasan) dirinya."

ibnu-majah:1947

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] bahwa ia berkata, "Tidakkah seorang wanita itu malu menyerahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, " hingga Allah menurunkan ayat; Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki diantara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. 'Aisyah berkata, "Aku berkata, "Sungguh, Rabbmu bersegera memenuhi keinginanmu."

ibnu-majah:1990

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr bin Bakr bin Khalaf] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahrum bin Abdul Aziz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit] berkata, "Aku pernah duduk bersama [Anas bin Malik], sementara di sisinya adalah puterinya. Anas berkata, "Ada seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menawarkan dirinya kepada beliau, ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau mau menerimaku?" lantas putrinya (Anas) berkata, "Betapa sedikitnya rasa malu yang dimiliki wanita itu! " Anas berkata, "Bahkan ia lebih baik darimu, ia menyukai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menawarkan dirinya kepada beliau."

ibnu-majah:1991

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Hayyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin Uqbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Maimun] dari [Bapaknya] dari [Az Zubair bin Al 'Awwam] bahwa waktu itu Ummu Kultsum binti Uqbah adalah sebagai isterinya. Lalu Ummu Kultsum yang sedang hamil berkata kepadanya, "Tentramkan jiwaku dengan perceraian." Lalu ia pun menceraikannya dengan talaq satu, setelah itu ia keluar untuk shalat. Ketika kembali, ternyata isterinya telah melahirkan. Maka Zubair berkata, "Kenapa dia menipuku, semoga Allah menipunya." Kemudian Zubair mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas bersabda: "Al Kitab telah mendahului waktunya (iddahnya telah sempurna), maka pinanglah ia kembali."

ibnu-majah:2016

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah], ia berkata; "Sesungguhnya seorang laki-laki datang menemui Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; 'Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara mendadak dan ia tidak memberikan wasiat. Aku perkirakan apabila ia dapat berbicara, maka niscaya ia melakukan sedekah, apakah ibuku dan diriku mendapat pahala apabila aku menyedekahkan hartanya? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ya.'"

ibnu-majah:2708

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari ['Atha` bin Abu Maimunah] dia berkata; saya mendengar [Abu Rafi'] bercerita dari [Abu Hurairah] bahwa Zainab dulunya bernama Barrah, maka di katakan kepadanya supaya dia menyucikan diri, setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menamainya dengan Zainab."

ibnu-majah:3722

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari bibinya bahwa ia menceritakan dari Neneknya bahwasanya ia pernah bernadzar untuk berjalan hingga ke masjid Quba, namun ia meninggal sebelum menunaikan nadzarnya. Lalu [Abdullah bin Abbas] memerintahkan anak perempuannya untuk berjalan hingga ke masjid Quba menggantikan ibunya." Yahya berkata, "Aku mendengar Malik berkata; "Seseorang tidak layak berjalan untuk menggantikan (nadzar) orang lain."

malik:896

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Al Fadl] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Abdullah bin 'Abbas] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang janda itu lebih berhak memilih suami daripada walinya sedang seorang gadis harus dimintai persetujuannya, dan tanda persetujuannya adalah sikap diamnya."

malik:967

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Ibuku telah meninggal dengan tiba-tiba, kukira jika dia sempat bicara, dia akan mensedekahkan sesuatu. Apakah saya bisa bersedekah untuknya?" Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Ya."

malik:1255

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus al-Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] dia berkata, [Ishaq bin Abi Thalhah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] dia berkata, "Ummu Sulaim mendatangi -dan dia adalah nenek Ishaq- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata kepadanya -sedangkan aisyah berada di sisi beliau, 'Wahai Rasulullah, seorang wanita bermimpi sesuatu yang juga dimimpikan seorang laki-laki dalam tidurnya, lalu dia bermimpi dirinya (melakukan sesuatu) sebagaimana laki-laki bermimpi dirinya (melakukan sesuatu).' Maka Aisyah berkata, 'Kamu telah membuka (aib) wanita, serius itu." Maka beliau bersabda kepada Aisyah, 'Bahkan kamu juga, aku juga serius." Ya benar, (wanita juga bermimpi seperti laki-laki), maka hendaklah kamu mandi wahai Ummu Sulaim apabila kamu bermimpi bersenggama'."

muslim:468

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, ibuku meninggal secara tiba-tiba dan ia tidak sempat berwasiat. Menurut dugaanku, seandainya ia sempat berbicara, mungkin dia akan bersedekah. Apakah ia akan mendapatkan pahalanya jika aku bersedekah atas namanya?" beliau menjawab: "Ya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhari bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini. Dan di dalam hadits Abu Usamah; "Namun ia belum berwasiat." Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Bisyr, sementara yang lain tidak menyebutkannya.

muslim:1672

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Ar-Rabi' bin Sabrah bin Ma'bad] dia berkata; Saya telah mendengar [ayahku, Ar-Rabi' bin Sabrah] menceritakan dari [ayahnya, Sabrah bin Ma'bad] bahwa pada saat penaklukan kota Makkah, Nabiyallah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada para sahabatnya supaya nikah mut'ah, lantas dia (Sabrah) berkata, kemudian saya bersama temanku dari Bani Sulaim keluar sampai kami bertemu dengan seorang budak perempuan dari Bani 'Amir, sepertinya dia adalah seorang perawan, lantas kami meminangnya sambil memperlihatkan kain burdah kami (sebagai maskawin), lalu dia memandangi kami, dia melihatku, dan ternyata wajahku lebih tampan daripada temanku, namun dia melihat kain burdah temanku lebih bagus daripada kain burdahku, setelah dia meminta izin untuk bermusyawarah beberapa saat, dia memilihku daripada temanku, lalu kami tinggal bersamanya selama tiga hari, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menceraikannya.

muslim:2504

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Malik] Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] sedangkan lafazhnya dari dia (Yahya), dia berkata; Saya bertanya kepada [Malik]; Apakah [Abdullah bin Fadll] pernah menceritakan kepadamu dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan anak gadis harus di mintai izin darinya, dan izinnya adalah diamnya"? Dia menjawab; "Ya."

muslim:2545

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ziyad bin Sa'ad] dari [Abdullah bin Fadll] bahwa dia mendengar [Nafi' bin Jubair] mengabarkan dari [Ibnu Abbas] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan perawan (gadis) harus dimintai izin darinya, dan diamnya adalah izinnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dengan isnad ini, beliau bersabda: "Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan perawan (gadis), maka ayahnya harus meminta persetujuan atas dirinya, dan persetujuannya adalah diamnya." Atau mungkin beliau bersabda: "Dan diamnya adalah persetujuannya."

muslim:2546

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayyah dari [Abdul Aziz] dari [Anas] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerangi Khaibar, dia berkata; Lalu kami Shalat Shubuh dekat negeri tersebut, setelah shalat beliau mengendarai kendaraannya, Abu Thalhah juga mengendarai kendaraannya sedangkan saya membonceng Abu Thalhah, ketika beliau melewati gang di Khaibar, beliau memacu kendaraannya sampai lututku bersentuhan dengan paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya melihat putihnya paha Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala beliau memasuki perkampungan, beliau mengucapkan: "Allahu akbar, takluklah Khaibar, 'maka apabila siksaan itu turun di halaman mereka, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang beri peringatan itu',." Beliau mengulangi ucapannya itu sampai tiga kali. Anas melanjutkan; Penduduk (Khaibar) mulai keluar menuju tempat mereka bekerja, lantas mereka berteriak; "Muhammad! Demi Allah (pasukannya telah datang)." Abdul Aziz berkata; Sebagian dari sahabat kami menyebutkan; (mereka berteriak); Muhammad dan bala tentaranya (telah datang)!. Dia (Anas) berkata; Mereka kami taklukkan dengan kekuatan dan seluruh tawanan telah kami kumpulan. Tiba-tiba Dihyah datang kepada beliau dan berkata; "Wahai Rasulullah, berilah saya budak perempuan dari tawanan tersebut!" beliau bersabda: "Pergilah dan ambilah budak perempuan darinya." Lantas dia membawa Shafiyah binti Huyay, kemudian datanglah seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Nabiyallah, kenapa anda mengasihkan Shafiyah kepada dihyah? Padahal dia adalah putri Huyay tokoh Bani Quraidlah dan Nadlir, dan dia tidaklah pantas untuk orang lain selain anda." Beliau bersabda: "Suruh dia kembali." Anas melanjutkan; Lalu Dihyah datang dengan membawa Shafiyah, tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau bersabda: "Ambillah budak perempuan yang lain dari tawanan tersebut." Anas berkata; Lantas beliau memerdekannya dan menikahinya. Tsabit berkata kepadanya; "Wahai Abu Hamzah, apakah maskawin beliau kepadanya?" Dia menjawab; "Diri Shafiyah sendiri, yaitu dengan memerdekannya kemudian menikahinya." Dalam perjalanan pulang, Ummu Sulaim mempersiapkannya dan menyerahkannya malam itu kepada beliau. Di pagi harinya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan pesta pernikahan seraya bersabda: "Siapa yang memiliki sesuatu, bawalah kesini." Anas berkata; "Kemudian beliau membentangkan tikar dari kulit, maka ada orang yang membawa susu kering, ada yang membawa kurma dan ada pula yang membawa minyak samin, kemudian mereka mencampurnya, itulah jamuan walimah pernikahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2561

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Saya selalu cemburu seorang wanita yang menyerahkan dirinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya berkata; Apakah seorang wanita menyerahkan dirinya? Maka ketika Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: "Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai maka tidak ada dosa bagimu…." (Al Ahzab: 51). Saya (Aisyah) berkata; Demi Allah, saya tidak melihat Rabbmu kecuali sangat cepat memenuhi keinganan anda.

muslim:2658

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa dia berkata; Tidakkah seorang perempuan malu jika dia menawarkan dirinya kepada laki-laki? Hingga Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: "Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki…."(Al Ahzab: 51). Saya (Aisyah) berkata; Demi Allah, sesungguhnya Rabbmu sangat cepat memenuhi keinganan anda.

muslim:2659

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala` Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari ['Aisyah] dia berkata; Suatu ketika Barirah menemuiku dan berkata; "Sesungguhnya keluargaku (tuanku) berjanji akan membebaskanku jika saya mampu menebus diriku dengan sembilan uqiyah selama sembilan tahun, dan saya harus membayar satu uqiyah setiap setahun, oleh karena itu bantulah saya." Maka saya berkata kepadanya; "Jika keluargamu (tuanmu) rela maka saya akan menebusmu secara kontan (yaitu sembilan uqiyah sekaligus), saya akan membebaskanmu, dan hak perwalianmu padaku." Setelah itu dia menyampaikan hal itu kepada keluarganya (tuannya), namun mereka menolak kecuali jika hak perwaliannya tetap pada mereka. Kemudian dia menemuiku dan menyampaikan hal itu kepadaku, lalu saya meghardiknya dan berkata; "Demi Allah, tidak seperti itu aturannya." Aisyah melanjutkan; Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini, maka beliau bertanya kepadaku, lalu saya memberitahukan kepada beliau apa yang terjadi. Lantas beliau bersabda: "Belilah dia dan bebaskanlah dia serta mintalah syarat supaya perwalian ada padamu, sebab perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Akhirnya saya malakukannya. Tidak lama setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di waktu Isya`, setelah beliau memuji Allah dengan puji-pujian yang pantas bagi-Nya, beliau lalu bersabda: "Amma Ba'du, apa urusannya orang-orang memberikan persyaratan? Persyaratan apa saja yang tidak pernah ada pada Kitabullah Azza Wa Jalla, maka persyaratannya bathil walaupun dia mensyaratkan seratus kali, sebab Kitabullah lebih berhak untuk ditunaikan dan syarat Allah lebih kuat. Lantas apa urusannya salah seorang dari kalian yang mengatakan; 'Merdekakanlah fulan dengan syarat perwaliannya masih padaku, " sesungguhnya perwalian itu bagi orang yang memerdekakan." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Numair]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Jarir] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan isnad ini, seperti hadits riwayat Abu Usamah, hanya saja dia dalam hadits Jabir disebutkan; Bahwa suaminya (Barirah) statusnya masih budak, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan, maka dia memilih dirinya, seandainya suaminya medeka niscaya beliau tidak memberinya pilihan. Dan dalam hadits mereka tidak disebutkan; "Amma ba'du."

muslim:2763

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al 'Ala`] sedangkan lafazhnya dari Zuhair, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata; Barirah memiliki tiga perkata, yaitu tuannya menginginkan untuk menjualnya dengan syarat perwaliannya untuk mereka, lantas hal itu saya sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Belilah dan bebaskanlah dia, karena sesungguhnya perwalian itu bagi orang yang memerdekakannya." Aisyah melanjutkan; Kemudian dia dibebaskan, setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan (antara dirinya atau tetap bersama suaminya yang masih budak), namun dia memilih dirinya. Aisyah melanjutkan; Suatu ketika orang-orang bersedekah kepadanya, dan dia menghadiahkannya kepada kami, lalu saya memberitahukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Hal itu buatnya adalah sedekah, namun buat kalian adalah hadiah darinya, maka makanlah."

muslim:2764

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin 'Urwah] telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dari ['Aisyah], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya, "Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, dan saya kira jika dia dapat bicara dia akan bersedekah, apakah saya juga akan mendapatkan pahala jika saya bersedekah atas namanya?" beliau menjawab: "Ya."

muslim:3082

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia dan belum berwasiat sesuatupun, saya kira jika dia dapat bicara (ketika masih hidup) dia akan bersedekah, apakah dia mendapatkan pahala jika saya bersedekah atas namanya?" beliau bersabda: "Ya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu Al Qasim-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] semuanya dari [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad-sanad ini. Adapun dalam hadits Usamah dan Rauh disebutkan, "Apakah saya juga akan mendapatkan pahala." Sebagaimana perkataan Yahya bin Sa'id, sedangkan dalam haditsnya Syu'aib dan Ja'far disebutkan, "Apakah dia akan mendapatkan pahala." Sebagaimana riwayat Ibnu Bisyr."

muslim:3083

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau telah bersabda: "Tidak ada bayi yang dapat berbicara ketika masih berada dalam buaian kecuali tiga bayi: bayi Isa bin Maryam, dan bayi dalam perkara Juraij." Juraij adalah seorang laki-laki yang rajin beribadah. Ia membangun tempat peribadatan dan senantiasa beribadah di tempat itu. Ketika sedang melaksanakan shalat sunnah, tiba-tiba ibunya datang dan memanggilnya; 'Hai Juraij! ' Juraij bertanya dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, melanjutkan shalatku ataukah memenuhi panggilan ibuku? ' Akhirnya ia pun meneruskan shalatnya itu hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Keesokan harinya, ibunya datang lagi kepadanya sedangkan Juraij sedang melakukan shalat sunnah. Kemudian ibunya memanggilnya; 'Hai Juraij! ' Kata Juraij dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang lebih aku utamakan, memenuhi seruan ibuku ataukah shalatku? ' Lalu Juraij tetap meneruskan shalatnya hingga ibunya merasa kecewa dan beranjak darinya. Hari berikutnya, ibunya datang lagi ketika Juraij sedang melaksanakan shalat sunnah. Seperti biasa ibunya memanggil; 'Hai Juraij! ' Kata Juraij dalam hati; 'Ya Allah, manakah yang harus aku utamakan, meneruskan shalatku ataukah memenuhi seruan ibuku? ' Namun Juraij tetap meneruskan shalatnya dan mengabaikan seruan ibunya. Tentunya hal ini membuat kecewa hati ibunya. Hingga tak lama kemudian ibunya pun berdoa kepada Allah; 'Ya Allah, janganlah Engkau matikan ia sebelum ia mendapat fitnah dari perempuan pelacur! ' Kaum Bani Israil selalu memperbincangkan tentang Juraij dan ibadahnya, hingga ada seorang wanita pelacur yang cantik berkata; 'Jika kalian menginginkan popularitas Juraij hancur di mata masyarakat, maka aku dapat memfitnahnya demi kalian.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun meneruskan sabdanya: 'Maka mulailah pelacur itu menggoda dan membujuk Juraij, tetapi Juraij tidak mudah terpedaya dengan godaan pelacur tersebut. Kemudian pelacur itu pergi mendatangi seorang penggembala ternak yang kebetulan sering berteduh di tempat peribadatan Juraij. Ternyata wanita tersebut berhasil memperdayainya hingga laki-laki penggembala itu melakukan perzinaan dengannya sampai akhirnya hamil. Setelah melahirkan, wanita pelacur itu berkata kepada masyarakat sekitarnya bahwa; 'Bayi ini adalah hasil perbuatan aku dengan Juraij.' Mendengar pengakuan wanita itu, masyarakat pun menjadi marah dan benci kepada Juraij. Kemudian mendatangi rumah peribadatan Juraij dan bahkan menghancurkannya. Selain itu, mereka pun bersama-sama menghakimi Juraij tanpa bertanya terlebih dahulu kepadanya. Lalu Juraij bertanya kepada mereka; 'Mengapa kalian lakukan hal ini kepadaku? ' Mereka menjawab; 'Kami lakukan hal ini kepadamu karena kamu telah berbuat zina dengan pelacur ini hingga ia melahirkan bayi dari hasil perbuatanmu.' Juraij berseru; 'Dimanakah bayi itu? ' Kemudian mereka menghadirkan bayi hasil perbuatan zina itu dan menyentuh perutnya dengan jari tangannya seraya bertanya; 'Hai bayi kecil, siapakah sebenarnya ayahmu itu? ' Ajaibnya, sang bayi langsung menjawab; 'Ayah saya adalah si fulan, seorang penggembala.' Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Akhirnya mereka menaruh hormat kepada Juraij. Mereka menciuminya dan mengharap berkah darinya. Setelah itu mereka pun berkata; 'Kami akan membangun kembali tempat ibadahmu ini dengan bahan yang terbuat dari emas.' Namun Juraij menolak dan berkata; 'Tidak usah, tetapi kembalikan saja rumah ibadah seperti semula yang terbuat dari tanah liat.' Akhirnya mereka pun mulai melaksanakan pembangunan rumah ibadah itu seperti semula. Dan bayi ketiga, Ada seorang bayi sedang menyusu kepada ibunya, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang gagah dan berpakaian yang bagus pula. Lalu ibu bayi tersebut berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, jadikanlah anakku ini seperti laki-laki yang sedang mengendarai hewan tunggangan itu! ' Ajaibnya, bayi itu berhenti dari susuannya, lalu menghadap dan memandang kepada laki-laki tersebut sambil berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! ' Setelah itu, bayi tersebut langsung menyusu kembali kepada ibunya. Abu Hurairah berkata; 'Sepertinya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan susuan bayi itu dengan memperagakan jari telunjuk beliau yang dihisap dengan mulut beliau.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meneruskan sabdanya: 'Pada suatu ketika, ada beberapa orang yang menyeret dan memukuli seorang wanita seraya berkata; 'Kamu wanita tidak tahu diuntung. Kamu telah berzina dan mencuri.' Tetapi wanita itu tetap tegar dan berkata; 'Hanya Allah lah penolongku. Sesungguhnya Dialah sebaik-baik penolongku.' Kemudian ibu bayi itu berkata; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti wanita itu! ' Tiba-tiba bayi tersebut berhenti dari susuan ibunya, lalu memandang wanita tersebut seraya berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, jadikanlah aku sepertinya! ' Demikian pernyataan ibu dan bayinya itu terus berlawanan, hingga ibu tersebut berkata kepada bayinya; 'Celaka kamu hai anakku! Tadi, ada seorang laki-laki yang gagah dan menawan lewat di depan kita, lalu kamu berdoa kepada Allah; 'Ya Allah, jadikanlah anakku seperti laki-laki itu! Namun kamu malah mengatakan; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! Kemudian tadi, ketika ada beberapa orang menyeret dan memukuli seorang wanita sambil berkata; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan anakku seperti wanita itu! ' Tetapi kamu malah berkata; 'Ya Allah, jadikanlah aku seperti wanita itu! ' Mendengar pernyataan ibunya itu, sang bayi pun menjawab; 'Sesungguhnya laki-laki yang gagah itu seorang diktator hingga aku mengucapkan; 'Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti laki-laki itu! ' Sementara wanita yang dituduh mencuri dan berzina itu tadi sebenarnya adalah seorang wanita yang shalihah, tidak pernah berzina, ataupun mencuri. Oleh karena itu, aku pun berdoa; 'Ya Allah, jadikanlah aku seperti wanita itu! '

muslim:4626

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq Al Musayyabi]; telah menceritakan kepadaku [Anas bin 'Iyadl Abu Dlamrah] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam sebuah gua yang terdapat di suatu gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebuah batu besar jatuh menutup mulut goa dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain; 'lngat-ingatlah amal shalih yang pernah kalian lakukan hanya karena mencari ridla Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal shalih tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Tak lama kemudian salah seorang dari mereka berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya pun baru pulang pada sore hari. Kemudian saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu dan setelah itu saya membawanya ke kamar kedua orang tua saya. Saya berdiri di dekat keduanya serta tidak membangunkan mereka dari tidur. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwasanya saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah suatu celah untuk kami hingga kami dapat melihat cahaya! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membuka celah lubang gua tersebut, berkat adanya amal perbuatan baik tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Salah seorang dari mereka berdiri sambil berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai seorang sepupu perempuan (anak perempuan paman) yang saya sukai sebagaimana sukanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap kaum wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada diantara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata; 'Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu.' Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwasanya saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Seorang lagi berdiri dan berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata; 'Berikanlah hak saya kepada saya! ' Namun saya tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata; 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zhalim terhadap hak orang lain! ' Lalu saya berkata kepada orang tersebut; 'Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! ' Orang tersebut menjawab; 'Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya! ' Kemudian saya katakan lagi kepadanya; 'Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu! ' Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka! ' Akhirnya Allah pun membukakan sisanya, hingga mereka dapat keluar dari dalam goa yang tertutup oleh batu besar tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Musa bin Uqbah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Tharif Al Bajali] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Raqabahh bin Masqalah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Hasan Al Hulwani] dan [Abad bin Humaid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Abu Dlamrah dari Musa bin Uqbah, dan mereka menambahkan di dalam Haditsnya; 'kemudian mereka berjalan keluar.' Sedangkan di dalam Hadits Abu Shalih dengan menggunakan lafazh; 'Yatamasyauna' (saling berjalan). Kecuali Ubaidullah yang di dalam Haditsnya hanya menggunakan lafazh; wa kharaju saja tanpa ada kalimat setelahnya. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Bihram] dan [Abu Bakr bin Ishaq]; [Ibnu Sahl] berkata; telah menceritakan kepada kami, dan berkata yang lain; telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] bahwasanya ['Abdullah bin 'Umar] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ada tiga orang utusan sebelum kalian, hingga akhirnya mereka bermalam di sebuah gua.' Lalu dia menceritakan Hadits tersebut yang semakna dengan Hadits Nafi dari Ibnu Umar. Namun dia berkata dengan redaksi; 'salah seorang dari mereka berkata; Ya Allah, aku mempunya kedua orang tua yang sudah tua renta, aku tidak pernah memberikan air minum disore hari kepada keluargaku atau hewan ternakku sebelum memberikan kepada keduanya terlebih dahulu. -Juga dengan redaksi; - lalu wanita itu menolakku hingga suatu ketika terjadi musim paceklik, dan wanita itu datang kembali kepadaku, kemudian aku memberinya uang sebesar seratus dua puluh dinar.' -Juga dengan redaksi; - 'lalu aku mengumpulkan upahnya, hingga aku merasa kaget, karena uang tersebut sudah berkembang menjadi banyak. -Juga dengan redaksi; - 'kemudian mereka berjalan keluar dari gua.'

muslim:4926

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; saya cemburu kepada para wanita yang menghibahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka saya katakan; apakah orang yang merdeka menghibahkan dirinya? Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Saya katakan; demi Allah, saya tidak melihat Tuhanmu kecuali bersegera memberikan keringanan dan melapangkan bagimu dalam urusanmu.

nasai:3148

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah], ia berkata; dikatakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; siapakah wanita yang paling baik? Beliau menjawab: " Yang paling menyenangkannya jika dilihat suaminya, dan mentaatinya jika ia memerintahkannya dan tidak menyelisihinya dalam diri dan hartanya dengan apa yang dibenci suaminya."

nasai:3179

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Marhum bin Abdul Aziz Al 'Aththar Abu Abdush Shamad], ia berkata; saya pernah mendengar [Tsabit Al Bunani] berkata; saya pernah berada di sisi [Anas bin Malik], dan di sisinya terdapat anak wanitanya. Kemudian ia berkata; telah datang seorang wanita kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menawarkan dirinya kepada beliau. Ia berkata; wahai Rasulullah, apakah engkau menginginkan diriku?"

nasai:3197

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Marhum], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Tzabit] dari [Anas] bahwa terdapat seorang wanita yang menawarkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian anak wanita Anas tertawa, kemudian berkata; betapa sedikit rasa malunya. Kemudian Anas berkata; ia lebih baik darimu, ia menawarkan dirinya kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:3198

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Al Fadhl] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya, dan seorang gadis diminta persetujuannya terhadap dirinya, dan izinnya adalah diam."

nasai:3208

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ar Ribathi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Kaisan] dari [Abdullah bin Al Fadhl bin Abbas bin Rabi'ah] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda lebih berhak terhadap urusannya, sedangkan wanita yatim dimintai persetujuannya dan tanda izinnya adalah diamnya."

nasai:3210

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita yatim dimintai persetujuan mengenai dirinya, apabila ia terdiam, itu adalah izinnya dan apabila ia menolak maka tidak boleh memaksanya."

nasai:3218

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan], ia berkata; saya mendengar [Abu Hazim] berkata; saya mendengar [Sahl bin Sa'd] berkata; saya berada diantara orang-orang di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian terdapat seorang wanita yang berkata; wahai Rasulullah, ia telah menghibahkan dirinya kepadamu, maka lihatlah bagaimana pendapatmu terhadap dirinya. Kemudian beliau terdiam, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjawabnya sedikitpun. Kemudian wanita tersebut berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah menghibahkan dirinya kepadamu, maka lihatlah bagaimana pendapatmu terhadap dirinya. Kemudian terdapat seorang laki-laki yang berdiri kemudian berkata; nikahkan saya dengannya wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Apakah engkau memiliki sesuatu?" Orang tersebut berkata; tidak. Beliau bersabda: "Pergilah dan carilah walaupun satu cincin besi." Lalu orang tersebut pergi dan mencari, kemudian datang dan berkata; saya belum mendapatkan sesuatu dan tidak mendapatkan cincin besi. Beliau bersabda: "Apakah engkau hafal sedikit dari Al Qur'an?" orang tersebut berkata; ya, saya hafal surat ini dan surat ini. Beliau bersabda: "Baik, saya menikahkanmu dengannya dengan sekian hapalan al Qur'anmu."

nasai:3228

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Khaibar, kemudian kami melakukan shalat subuh padanya disaat masih gelap. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya, dan Abu Thalhah mengendarai kendaraannya sedang saya membonceng Abu Thalhah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil jalan di lorong Khaibar, dan kedua lututku menyentuh paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh saya melihat putih paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala beliau memasuki kampung beliau mengucapkan: "Allahu akbar, khaibar hancur. Sesungguhnya bila kita singgah di halaman orang-orang, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu." Beliau mengucapkan hal tersebut sebanyak tiga kali, dan orang-orang berangkat menuju pekerjaan mereka. --Abdul Aziz berkata; kemudian mereka berkata; Muhammad. Abdul Aziz berkata; dan sebagian sahabat kami berkata; tibalah hari kamis, kami melumpuhkan Khaibar secara paksa--. Beliau mengumpulkan tawanan, lalu Dihyah berkata; wahai Nabi Allah, berikan kepadaku budak wanita diantara tawanan tersebut! Beliau bersabda: "Pergi dan ambillah seorang budak wanita." Ia mengambil Shafiyyah binti Huyai. Kemudian seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, engkau telah memberikan Shafiyyah binti Huyai pemimpin Quraidzhah dan An Nazhir kepada Dihyah. Ia tidak layak kecuali untukmu. Maka beliau bersabda: "Panggilah dia dengan membawanya." Setelah melihat Shafiyyah beliau bersabda: "Ambillah budak dari tawanan selain dia." Anas berkata; dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membebaskannya dan menikahinya. Kemudian Tsabit berkata; wahai Abu Hamzah, mahar apakah yang beliau berikan kepadanya? Ia mengatakan; dirinya, beliau telah membebaskannya dan menikahinya. Ibnu Abbas berkata; hingga setelah berada di suatu jalan Ummu Sulaim mempersiapkan Shafiyyah, dan menghadiahkannya kepada beliau pada malam hari. Dan pada pagi harinya beliau menjadi pengantin. Beliau bersabda: "Barang siapa yang memiliki sesuatu, bawa kemari." Ibnu Abbas berkata; dan beliau menghamparkan permadani dari kulit, kemudian seorang laki-laki datang membawa keju, laki-laki lain membawa kurma, laki-laki lain membawa mentega, kemudian mereka membuat makanan dari campuran kurma, keju dan mentega. Itulah pesta perkawinan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:3327

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; dalam diri Barirah terdapat tiga perkara, tuannya berkeinginan untuk menjualnya, dan mereka memberi syarat mendapatkan perwaliannya. Kemudian hal tersebut saya laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Belilah dan merdekakan dia. Sesungguhnya perwalian adalah milik orang yang memerdekakan." Dan iapun dimerdekakan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan kepadanya dan iapun memilih dirinya. Ia diberi sedekah kemudian sebagiannya ia hadiahkan kepada kami. hal tersebut lantas saya laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda: "Makanlah, sedekah untuknya dan hadiah bagi kita."

nasai:3394

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; saya membeli Barirah, dan tuannya memberi syarat perwaliannya untuk mereka. Kemudian hal tersebut saya sebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Merdekakan dia, karena perwalian itu bagi rang yang memberikan uang."

nasai:3395

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Barirah mengadakan perjanjian pembebasan dirinya dengan membayar sembilan uqiyah, setiap tahun satu uqiyah. Kemudian ia datang kepada Aisyah, dan meminta bantuan kepadanya. Ia berkata; tidak, kecuali apabila mereka menghendaki saya menghitungnya satu hitungan untuk mereka, dan perwaliannya adalah untukku. Kemudian Barirah pergi dan membicarakan hal tersebut dengan tuannya. Maka mereka menolak hal tersebut kecuali perwaliannya adalah untuk mereka. Kemudian ia datang kepada Aisyah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu datang, lalu Barirah mengatakan apa yang dikatakan tuannya. Maka Aisyah berkata; demi Allah kalau demikian tidak. Kecuali perwalian adalah untukku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada apa ini?" kemudian Aisyah berkata; wahai Rasulullah, Barirah datang kepadaku meminta bantuan menyelesaikan perjanjian pembebasannya, kemudian saya katakan; tidak, kecuali mereka menghendaki saya menghitung bagi mereka satu hitungan dan perwaliannya adalah untukku. Kemudian ia menyebutkan hal tersebut kepada tuannya, lalu mereka menolak kecuali perwalian untuk mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah dia dan mintalah syarat perwalian kepada mereka. Dan perwalian hanyalah untuk orang yang memerdekakan." Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah kepada manusia, beliau memuji Allah kemudian bersabda: "Bagaimana keadaan orang-orang, mereka memberikan berbagai syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah 'azza wajalla. Mereka mengatakan; bebaskan Fulan, dan perwaliannya untukku." Kitab Allah lebih berhak dan syarat Allah lebih kuat, dan segala syarat yang tidak ada di dalam Kitab Allah adalah batil walaupun seratus syarat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan kepada Barirah.

nasai:3397

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], bahwa seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya ibuku telah meninggal secara tiba-tiba, sekiranya dapat bicara niscaya ia akan bersedekah. Apakah aku boleh bersedekah untuknya?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, bersedekahlah untuknya."

nasai:3589

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; saya membeli Barirah kemudian pemiliknya mensyaratkan perwaliannya. Lalu hal tersebut saya utarakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda: "Bebaskan dia, sesungguhnya perwalian itu untuk orang yang memberikan perak (pembeli)." Aisyah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil Barirah dan memberikan pilihan kepadanya terhadap suaminya, maka ia memilih dirinya. Suaminya pada saat itu adalah orang merdeka.

nasai:4563

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nash] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ubaidullah] dari [Khabib bin 'Abdurrahman] dari [Hafsh bin Ashim] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tujuh golongan yang akan Allah lindungi pada hari kiamat, di hari yang tidak ada perlindungan selain perlindungan-Nya; imam yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dalam peribadatan kepada Allah 'azza wajalla, seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allah dalam keheningan kemudian meneteskan air mata, seorang laki-laki yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, dua orang laki-laki yang mencintai karena Allah 'azza wajalla, seorang laki-laki yang diajak oleh seorang wanita cantik dan berkedudukan untuk berzina, lalu ia berkata 'sesungguhnya aku takut kepada Allah 'azza wajalla', serta seorang laki-laki yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh tangan kanannya."

nasai:5285

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il Al Wasithi] berkata; Saya telah mendengar [Ibnu Numair] dari [Asy'ats bin shallallahu 'alaihi wasallamwar] dari [Ibnu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Ketika kami berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami bertalbiyah mewakili para wanita dan melempar mewakili anak-anak." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali melalui sanad ini. Para ulama telah bersepakat bahwasanya seorang wanita talbiyahnya tidak dapat diwakili oleh orang lain. Tapi dia harus bertalbiyah sendiri, namun makruh baginya mengeraskan suara ketika bertalbiyah."

tirmidzi:849

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata; "Ketika perang Uhud selesai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Hamzah. Beliau melihatnya telah dicincang. Beliau berkata; 'Kalau bukan karena Shafiyyah akan merasa sedih karenanya, niscaya akan aku biarkan tubuhnya dimakan oleh hewan pemakan bangkai hingga akan dikumpulkan pada Hari Kiamat pada perut hewan-hewan tersebut'." (Anas bin Malik) berkata; "Kemudian beliau meminta namirah untuk mengkafaninya, yang mana jika dipakai untuk menutupi kepala maka kakinya kelihatan dan jika dipakai untuk menutupi kaki maka kepalanya kelihatan." (Anas bin Malik) berkata; "Ketika itu banyak sekali yang terbunuh, sehingga jumlah kafan hanya sedikit." (Anas bin Malik) berkata; "Maka terkadang satu orang atau dua orang atau tiga orang dengan satu kafan kemudian mereka dikubur dalam satu kubur. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan siapakah di antara mereka yang paling banyak menghafal Al Quran? Lantas beliau mendahulukan orang tersebut untuk dihadapkan ke kiblat." (Anas bin Malik) berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengubur mereka tanpa menshalatkan mereka." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan gharib. Kami tidak mengetahui hadits Anas kecuali melalui jalur ini. Namirah adalah selimut dari bulu yang telah usang. Dan banyak jalur yang berbeda dengan riwayat Usamah bin Zaid, yaitu; [Laits bin Sa'ad] meriwayatkannya dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin Abdullah bin Zaid]. [Ma'mar] meriwayatkan dari [Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah] dari [Jabir] dan kami tidak mengetahui ada seorangpun yang menyebutnya dari Zuhri dari Anas kecuali Usamah bin Zaid. Aku bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, beliau menjawab: "Hadits Laits dari Ibnu Syihab dari Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik dari Jabir lebih shahih."

tirmidzi:937

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Al Fadl] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janda itu lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan seorang gadis harus dimintai izinnya dan izinnya adalah diamnya." Ini merupakan hadits hasan sahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Malik bin Anas]. Sebagian orang beralasan bolehnya nikah tanpa adanya wali dengan hadits ini, namun hadits ini sebenarnya tidak bisa dijadikan hujjah, karena telah diriwayatkan dari banyak jalur dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Demikian juga Ibnu Abbas memfatwakan sesudah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa tidak ada nikah kecuali dengan wali. Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Janda itu lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya." Menurut kebanyakan ulama, wali tidak boleh menikahkannya kecuali atas dasar kerelaan dan perintahnya. Jika dia tetap dinikahkan, maka nikahnya adalah batal, sesuai hadits Khansa` binti Khidam, yang mana bapaknya menikahkannya padahal dia adalah janda dan dia membenci hal itu. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membatalkan nikahnya."

tirmidzi:1026

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita yatim (jika hendak dinikahkan), harus dimintai pendapat dan izinnya. Jika dia diam, maka itulah izinnya. Jika dia menolak, maka tidak boleh dipaksa." Maksudnya jika telah baligh dan menolak pernikahannya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Musa, Ibnu Umar dan 'Aisyah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan. Para ulama berselisih pendapat mengenai menikahkan seorang anak yatim; sebagian mereka berpendapat: jika anak yatim dinikahkan, maka keberlangsungan nikahnya menunggu dia baligh, jika telah mencapai aqil baligh dia boleh memilih untuk melanjutkan pernikahan atau membatalkannya. Ini pendapat sebagian tabi'in dan yang lainnya. Sebagian ulama berpendapat: Tidak boleh menikahkan anak yatim hingga dia baligh dan tidak ada khiyar dalam pernikahan. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i serta ulama yang lain. Sedangkan Ahmad dan Ishaq berkata: jika anak yatim telah mencapai umur sembilan tahun, lalu dinikahkan dan dia rela maka nikahnya sah dan dia tidak boleh memilih jika memang sudah baligh. Keduanya berdalil dengan hadits 'Aisyah. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mulai menggaulinya pada umur sembilan tahun." Aisyah berkata; "Jika anak perempuan berumur sembilan tahun, dia sudah menjadi baligh."

tirmidzi:1027

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] berkata; "Suami Barirah adalah seorang budak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi kesempatan Barirah untuk memilih (antara tetap menjadi budak dan istri Mughits atau merdeka). Dia tetap memilih merdeka. Andai suaminya seorang merdeka niscaya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyuruhnya memilih."

tirmidzi:1074

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami memilih, maka kami (para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) tetap memilih beliau. Apakah itu merupakan talak?" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] seperti di atas. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Para ulama berselisih pendapat dalam masalah khiyar. Diriwayatkan dari Umar dan Abdullah bin Mas'ud, keduanya berkata; jika dia memilih dirinya maka itu termasuk talak ba`in. Diriwayatkan dari keduanya, berkata; itu adalah talak satu dan masih bisa rujuk. Jika dia memilih suaminya, maka itu tidak dianggap talak. Diriwayatkan dari Ali, dia berkata; jika dia memilih untuk bercerai maka hukumnya adalah talak tiga. Jika dia memilih kembali ke suami maka hukumnya adalah talak satu. Zaid bin Tsabit berkata; jika dia memilih suaminya, hukumnya adalah talak satu. Jika dia memilih talak maka hukumnya adalah talak tiga. Kebanyakan ulama dan fuqaha` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setelah mereka pada masalah ini mengikuti pendapat Umar dan Abdullah. Ini pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Ahmad bin Hanbal mengikuti pendapat Ali Radliyallah 'anhu.

tirmidzi:1099

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin al Walid al Kindi al Kufi] telah menceritakan kepada kami [al Mufadhdhal bin Shalih] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Neraka mengadu kepada Rabbnya seraya berkata; 'Sebagian anggotaku memakan sebagian anggota lainnya.' Lalu Allah menjadikan dua nafas untuknya, satu nafas di musim panas dan satu nafas di musim dingin. Adapun nafasnya di musim dingin maka (disebut) zamharir (angin dingin), sedangkan nafasnya di musim panas maka (disebut) samum (angin panas)." Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits shahih, ia telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari bukan satu jalur. Sedangkan al Mufadhdhal bin Shalih menurut ahli hadits pada jalur tersebut bukanlah hafidz.'

tirmidzi:2517