Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada saya [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan lima kali shalat pada peristiwa Fathu Makkah dengan sekali wudhu, dan beliau mengusap bagian atas kedua khufnya. Kemudian Umar berkata kepada beliau, Sesungguhnya saya melihat engkau pada hari ini melakukan sesuatu yang belum pernah engkau lakukan sebelumnya. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Sengaja aku melakukannya."

AbuDaud:147

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abbad bin Ja'far] dari [Ibnu Sufyan] dari [Abdullah bin As-Sa`ib] dia berkata; Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang melaksanakan shalat pada hari Fathu Makkah, sementara kedua sandalnya diletakkan di sisi kirinya.

AbuDaud:553

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] -lafadz hadits ini dari dia- telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Nadlrah] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; "Aku berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku juga menyaksikan bersama beliau ketika pembebasan kota Makkah, beliau bermukim di Makkah selama delapan belas hari, dan tidaklah beliau mengerjakan shalat, kecuali hanya dua raka'at, lalu beliau bersabda: 'wahai para penduduk (asli), shalatlah kalian empat raka'at, sebab kami ini adalah para musafir."

AbuDaud:1040

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Pada hari penaklukan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim di sana selama lima belas hari, beliau selalu mengqashar shalat." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh [Abdah bin Sulaiman] dan [Ahmad bin Khalid Al Wahbi] serta [Salamah bin Al Fadl] dari [Abu Ishaq], namun mereka tidak menyebutkan Ibnu Abbas dalam hadits tersebut."

AbuDaud:1042

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] dan [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku ['Ayyadl bin Abdullah] dari [Makhramah bin Sulaiman] dari [Kuraib] bekas budak Ibnu Abbas, dari [Ummu Hani` binti Abu Thalib] bahwa pada hari penaklukan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat Dhuha delapan raka'at, di setiap dua raka'at beliau salam." [Ahmad bin Shalih] berkata; "Sesungguhnya pada hari penaklukan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat Dhuha …" kemudian dia menyebutkan seperti hadits di atas." [Ibnu As Sarh] mengatakan; Sesungguhnya [Ummu Hani`] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku…" tanpa menyebutkan kalimat "Mengerjakan shalat Dhuha" dengan maksud haditsnya."

AbuDaud:1098

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Utsman Ad Dimasyqi Abu Al Jamahir], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Aziz yaitu Ibnu Muhammad] dari [Mush'ab bin Tsabit bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat penaklukan Mekkah membaca ayat Sajdah, kemudian seluruh manusia bersujud, diantara mereka ada yang berkendaraan dan ada yang bersujud di tanah hingga orang yang berkendaraan bersujud di atas tangannya.

AbuDaud:1202

Telah menceritakan kepada Kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata; saya melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada saat penaklukan Mekkah berada di atas unta membaca surat Al Fath, dan beliau mengulang-ulangnya.

AbuDaud:1255

Telah menceritakan kepada Kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada Kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam masuk pada tahun terjadinya penaklukan Mekkah dari Kada`, dari bagian Mekkah paling tinggi, dan beliau masuk pada saat umrah dari Kuda (Tsaniyah yang paling rendah). Ia berkata; dan 'Urwah memasuki dari keduanya, yang paling sering ia memasuki dari Kuda dan itu adalah yang lebih dekat dari rumahnya.

AbuDaud:1592

Telah menceritakan kepada Kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada Kami [Sallam bin Miskin], telah menceritakan kepada Kami [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tatkala memasuki Mekkah beliau berthowaf di Ka'bah dan melakukan shalat dua raka'at di belakang Maqam, yaitu pada saat penaklukan Mekkah.

AbuDaud:1595

Telah menceritakan kepada Kami [Musharrif bin 'Amr Al Yami], telah menceritakan kepada Kami [Yunus yaitu Ibnu Bukair], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur], dari [Shafiyah binti Syaibah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal di Mekkah pada saat penaklukan Mekkah, beliau berthawaf di atas unta dan menyentuh rukun menggunakan tongkat di tangannya. Shafiyah berkata; dan aku melihat beliau.

AbuDaud:1602

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], dan [Wahb bin Bayan] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Mu'awiyah] dari [Rabi'ah bin Yazid] bahwa ia telah menceritakan kepadanya dari [Qaza'ah], ia berkata; aku datang kepada [Abu Sa'id Al Khudri] dan beliau sedang berfatwa kepada manusia sementara mereka berkumpul di hadapannya, maka aku menunggu kesendiriannya. Kemudian tatkala ia telah sendirian aku bertanya kepadanya mengenai puasa Ramadhan dalam perjalanan. Lalu ia berkata; kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada Bulan Ramadhan pada tahun penaklukan Mekkah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa dan kami pun berpuasa hingga beliau sampai sebuah tempat diantara tempat-tempat persinggahan. Kemudian beliau berkata; sesungguhnya kalian telah mendekati musuh dan berbuka adalah lebih kuat untuk kalian. Maka pada paginya diantara kami ada yang berpuasa dan diantara kami ada yang berbuka, peperangan tersebut merupakan tekad Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Abu Sa'id berkata; aku lihat diriku melakukan puasa bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebelum itu dan setelah itu.

AbuDaud:2054

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur], dari [Mujahid], dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan kota Mekkah: "Tidak ada lagi hijrah, akan tetapi yang ada adalah jihad dan niat, apabila kalian diminta untuk pergi berperang maka pergilah berperang!"

AbuDaud:2121

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Mekkah pada saat penaklukan Mekkah, dan beliau memakai penutup kepala. Kemudian tatkala beliau melepasnya terdapat seorang laki-laki yang datang kepada beliau dan berkata; Ibnu Khathal bergantungan pada tabir Ka'bah. Lalu beliau berkata: "Bunuhlah dia!" Abu Daud berkata; Ibnu Khathal namanya adalah Abdullah, dan Abu Barzah Al Aslami adalah yang membunuhnya.

AbuDaud:2310

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Iyadh bin Abdullah] dari [Makhramah bin Sulaiman], dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Hani` binti Abu Thalib] bahwa ia telah melindungi seorang laki-laki musyrik pada saat penaklukan Mekkah. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau berkata: "Kami telah melindungi orang yang engkau lindungi, dan kami memberi keamanan orang yang telah engkau beri keamanan."

AbuDaud:2382

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat penaklukan Mekkah beliau didatangi Al Abbas bin Abdul Muththalib dengan membawa Abu Sufyan bin Harb, kemudian Abu Sufyan masuk Islam di daerah Marru Azh zhahran. Al Abbas berkata kepada beliau; wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang senang berbangga diri, seandainya anda memberikan sesuatu kepadanya maka lakukanlah! Beliau berkata: "Ya, barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan maka ia aman dan barang siapa yang menutup pintu rumahnya maka ia aman."

AbuDaud:2626

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdul Karim], telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin 'Aqil bin Ma'qil], dari [ayahnya], dari [Wahb bin Munabbih], ia berkata; aku bertanya kepada [Jabir]; apakah mereka mendapatkan rampasan perang pada saat penaklukan Mekkah? Ia berkata; tidak.

AbuDaud:2628

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa seseorang berdiri pada saat penaklukan Mekkah, kemudian berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah bernadzar untuk Allah, seandainya Allah menaklukkan Mekkah melalui anda maka saya akan melakukan shalat di Baitul Maqdis sebanyak dua raka'at. Beliau bersabda: "Shalatlah di sini!" Kemudian ia mengulang perkataannya kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Shalatlah di sini!" Kemudian ia mengulang perkataan kepada beliau. Maka beliau berkata: "Terserah engkau, jika demikian." Abu Daud berkata; telah diriwayatkan seperti itu dari [Abdurrahman bin 'Auf] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim]. Dan telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbary] secara makna, telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Yusuf bin Al Hakam bin Abu Sufyan] bahwasanya dia telah mendengar [Hafash bin Umar bin Abdurrahman bin Auf] dan [Amru], dan berkata Abbas bin Hannah, keduanya telah mengabarkan kepadanya dari [Umar bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dengan hadits ini. Ia menambahkan; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang telah mengutus Muhammad dengan kebenaran. Seandainya engkau melakukan shalat di sini niscaya hal tersebut mencukupkan bagimu shalat dari melakukan shalat di Baitul Maqdis." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Anshari] dari [Ibnu Juraij], [Ja'far bin Umar] berkata; dan ['Amr bin Hayyah] berkata; dan ia telah mengatakan; mereka berdua mengabarkan kepadanya dari [Abdurrahman bin 'Auf] dan dari [seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam].

AbuDaud:2875

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa saat ia sedang berada di Makkah ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan Makkah: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan penjualan arak, bangkai, babi, serta berhala." Kemudian beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang lemak bangkai, sesungguhnya lemak biasa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan menyalakan lampu?" Beliau bersabda: "Tidak boleh, karena ia adalah haram." Beliau menambahkan: "Semoga Allah memerangi orang-orang Yahudi, ketika Allah mengharamkan lemak, mereka mencairkannya kemudian menjualnya dan memakan hasil penjualannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abu Habib] ia berkata, " ['Atha] menulis surat kepadaku dari [Jabir] seperti itu, namun ia tidak menyebutkan bahwa lemak adalah haram."

AbuDaud:3025

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] dan [Muslim bin Ibarahim] dan [Musa bin Isma'il] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk saat pembukaan (penaklukan) kota Makkah dengan mengenakan imamah (surban yang lilitkan kepala) berwarna hitam."

AbuDaud:3554

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah] bahwa [Isma'il bin Abdul Karim] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] -maksudnya Ibrahim bin Aqil- dari [bapaknya] dari [Wahb bin Munabbih] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Umar Ibnul Khaththab radliallahu 'anhu -pada waktu pembukaan (penaklukan) kota Makkah, dan ia berada di daerah Bathha- agar datang ke Ka'bah untuk menghapus semua gambar yang ada di dalamnya. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan masuk ke dalam Ka'bah hingga semua gambar yang ada di dalamnya telah dihapus."

AbuDaud:3625

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid] dari [Bapaknya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Abdullah bin Sa'd bin Abu Sarh pernah menulis surat perjanjian dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun setan menggelincirkannya hingga ia bergabung dengan orang-orang kafir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan untuk membunuhnya saat pembukaan (penaklukan) kota Makkah. Namun Utsman bin Affan memberikan jaminan perlindungan kepadanya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamin keamanannya."

AbuDaud:3792

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hambdani] ia berkata; telah menceritakan kepadaku. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Bangsa Quraisy pernah dikagetkan dengan kasus pencurian seorang wanita Makhzumiyah. Orang-orang berkata, "Siapakah yang akan memintakan amnesti kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" sebagian yang lain menjawab, "Tidak ada yang berani melakukan hal itu selain Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Usamah kemudian menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun bersabda: "Wahai Usamah! Apakah engkau akan meminta keringanan dalam masalah hukum had Allah? Beliau kemudian berdiri dan berkhutbah: "Hanyasanya orang-orang sebelum kalian binasa karena jika ada orang terhormat dari mereka mencuri, mereka tidak menegakkan had. Tetapi jika ada orang rendahan yang mencuri, mereka menegakkan had atasnya. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku akan memotong tangannya." Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Pernah seorang wanita Makhzumiyah meminjam barang, kemudian ia mengingkari bahwa dirinya pernah meminjamnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya. Lalu ia mengisahkan sebagaimana dalam hadits Al Laits. Ia (perawi) berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memotong tangan wanita tersebut." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Wahb] meriwayatkan hadits ini dari [Yunus], dari [Az Zuhri], dalam hadits tersebut ia menyebutkan sebagaimana yang pernah disebutkan oleh Al Laits, "Seorang wanita mencuri pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu ketika terjadinya penaklukan kota Makkah." [Al Laits] juga meriwayatkannya dari [Yunus], dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya. Ia menyebutkan, "Seorang wanita meminjam.." Mas'ud Ibnul Aswad juga meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Ia menyebutkan, "Wanita tersebut mencuri kain beludru dari rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan [Abu Az Zubair] juga meriwayatkannya dari [Jabir]; "bahwasanya ada seorang wanita yang mencuri, maka ia berlindung kepada Zainab anak Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam."

AbuDaud:3802

Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dari ['Abdurrahman bin Azhar] ia berkata, "Saat aku masih kecil, dipagi hari penaklukan kota Makkah, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada orang-orang di mana letak rumah Khalid bin Walid. Lalu didatangkanlah seorang peminum khamer kepada beliau, beliau lalu memerintahkan kepada orang-orang untuk menghukumnya. Maka mereka memukuli orang itu dengan apa saja yang ada di tangan mereka; di antara mereka ada yang memukul dengan pecut, tongkat dan sandal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melemparnya dengan pasir. Ketika dihadapkan seorang peminum khamer kepada Abu Bakar, maka ia bertanya kepada orang-orang bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi hukuman. Mereka lalu memeritahukan bahwa Rasulullah memukulnya sebanyak empat puluh kali, maka ia memukul (peminum itu) sebanyak empat puluh kali. Ketika Umar memerintah, Khalid Ibnul Walid menulis surat kepadanya bahwa orang-orang telah banyak minum khamer dan meremehkan hukuman hudud. Umar menjawab, "Kasus mereka terserah kamu, maka tanyakanlah kepada mereka (kaum muhajirin)." Karena di sisi Khalid banyak sahabat-sahabat Muhajirin, maka ia bertanya kepada mereka, dan mereka pun sepakat untuk mendera peminum khamer sebanyak delapan puluh kali." Ali radliallahu 'anhu berkata, "Seorang laki-laki jika minum khamer, maka ia akan mudah berdusta, maka aku berpandangan untuk menyamakan hukuman mereka dengan pelaku firyah (menuduh zina tanpa bukti)." Abu Dawud berkata, " [Uqail bin Khalid] menempatkan [Abdullah bin 'Abdurrahman Ibnul Azhar] dari [ayahnya] (sebagai sanad) dalam hadits ini berada di antara Az Zuhri dan Ibnul Azhar."

AbuDaud:3892

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Musaddad menyebutkan- berkhutbah pada hari penaklukan kota Makkah. Beliau bertakbir sebanyak tiga kali kemudian mengatakan: "Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, Maha Benar janji-Nya, dan menolong hamba-Nya, serta satu-satunya yang mengalahkan golongan musuh yang bersekutu -sampai kalimat ini aku menghafalnya dari Musaddad, kemudian keduanya sepakat pada lafadz- Ketahuilah, semua peninggalan masa Jahilliyah baik itu yang diperoleh karena diyat pembunuhan atau pencurian, maka semua itu ada di bawah telapak kakiku (yakni bathil), kecuali apa-apa yang dihasilkan dari usaha memberi minum jamaah haji dan pengabdian kepada ka'bah." Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah, diyat untuk pembunuhan yang tidak sengaja (yang menyerupai sengaja), seperti memukul dengan cambuk atau tongkat adalah seratus ekor unta, yang di antaranya adalah empat puluh ekor yang sedang hamil." Hadits Musaddad ini lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dengan sanad ini, seperti makna hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ali bin Zaid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama. Ia (perawi) berkata, "Pada hari penaklukan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas undakan rumah atau ka'bah." Abu Dawud berkata, "Seperti ini pula [Ibnu Uyainah] meriwayatkan dari [Ali bin Zaid], dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Ibnu Umar] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam." [Ayyub As Sakhtiyani] juga meriwayatkan dari [Al Qasim bin Rabi'ah], dari [Abdullah bin Amru] sebagaimana hadits Khalid, dan [Hammad bin Salamah] juga meriwayatkannya dari [Ali bin Zaid] dari dari [Ya'qub As Sadusi], dari [Abdullah bin Amru], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan perkataan Zaid dan Abu Musa seperti hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan hadits Umar radliallahu 'anhu."

AbuDaud:3941

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Musaddad] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Uqbah bin Aus] dari [Abdullah bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -Musaddad menyebutkan 'berkhutbah saat hari pembukaan (penaklukan) kota Makkah- lalu keduanya sepakat pada lafadz, lalu beliau mengatakan: "Ketahuilah, setiap peninggalan masa Jahilliyah, baik itu yang diperoleh karena diyat pembunuhan atau pencurian, maka semua itu ada di bawah kakiku (bathil), kecuali apa-apa yang dihasilkan dari usaha memberi minum jamaah haji dan pengabdian kepada ka'bah." Kemudian beliau meneruskan: "Ketahuilah, sesungguhnya diyat pembunuhan semi sengaja, yang dilakukan dengan cambuk atau tongkat adalah seratus unta, yang di antaranya terdiri dari empat puluh unta yang sedang hamil." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Khalid] dengan sanad dan makna ini.

AbuDaud:3973

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Yazid bin Sayyar Al Muaddib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] ia berkata; [Ibnu Ishaq] menceritakannya kepadaku dari [Isa bin Ma'mar] dari [Abdullah bin Amru bin Al Faghwa Al Khuza'i] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku, beliau ingin mengutusku untuk membawa uang yang di berikan kepada Abu Sufyan agar dibagikan olehnya kepada penduduk Quraisy di Makkah setelah terjadinya penaklukan (penaklukan Makkah). Beliau bersabda: "Carilah seorang teman." Lalu datanglah Amru bin Umayyah Adh Dhamri kepadaku, ia bertanya, "Telah sampai berita kepadaku bahwa engkau ingin pergi dan membutuhkan seorang teman?" Aku menjawab, "Benar." Amru berkata, "Aku siap untuk menemanimu." Ia (perawi) berkata, "Aku lalu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah mendapatkan seorang teman." Beliau bertanya: "Siapa." Aku menjawab, "Amru bin Umayyah Adh Dhamri." Beliau bersabda: "Jika engkau sampai di wilayahnya maka berhati-hatilah dengannya, sebab telah ada seseorang yang berkata, 'Saudaramu adalah Al Bikri' maka janganlah engkau percaya kepadanya." Maka kami pun berangkat hingga ketika aku sampai di daerah Al Abwa, ia berkata, "Aku ada kepentingan dengan kaumku di kampung, maka tunggulah aku." Aku menyahut, "Hati-hatilah." maka ketika ia telah berlalu pergi, aku teringat dengan ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku lalu menaiki untaku dan memacunya dengan cepat, hingga ketika aku sampai di daerah Ashafir, aku menjumpainya telah bersama serombongan orang. Aku kemudian kembali memaci untaku hingga dapat mendahuluinya. Ketika ia melihat aku telah mendahuluinya, mereka berlalu pergi. Amru bin Umayyah lalu mendatangiku seraya berkata, "Aku mempunyai keperluan dengan kaumku." Aku menjawab, "Benar." Lantas kami berangkat hingga sampai Makkah, lalu uang itu aku berikan kepada Abu Sufyan."

AbuDaud:4219

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Muhammad bin Abu Hafshah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Penaklukan kota Makkah terjadi pada hari ketiga belas Ramadlan."

ahmad:2370

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il Bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Rabi' bin Sabrah] dari [Bapaknya] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang menikahi wanita secara Mut'ah pada peristiwa Fathu Makkah.

ahmad:14796

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Umaroh bin Ghoziyyah Al Anshori] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [Bapaknya] berkata; Kami berangkat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Fathu Makkah. Kami tinggal selama lima belas hari dan satu malam. (Rabi' bin Sabrah Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; (Bapaknya) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengijinkan nikah Mut'ah. Saya dan anak pamanku keluar ke daerah yang rendah di Makkah atau daerah yang tinggi, lalu kami bertemu seorang wanita muda dari Bani 'Amir bin Sho'sho'ah, sepertinya dia adalah unta muda yang sangat bagus dan berleher panjang (maksudnya gadis belia yang berperawakan menarik). Saya orang termasuk orang buruk rupa, namun saya memakai mantel baru yang sangat bagus, sedang anak pamanku membawa mantel yang sudah usang. Kami mengatakan kepadanya, maukah kau menikah mut'ah dengan salah satu dari kami? Lalu wanita itu bertanya, apakah hal itu boleh? Ya, jawabku. Lalu dia melihat ke anak pamanku, lalu saya katakan kepadanya, mantelku ini baru dan bagus sedangkan mantel anak pamanku itu sudah usang dan lusuh. (wanita itu) berkata; mantel anak pamanmu itu tidak masalah. Lalu (anak pamannya) menikahinya secara mut'ah. Kami tidak berangkat lagi ke Makkah sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengharamkannya.

ahmad:14805

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] dari [Abdullah bin Sufyan] dari [Abdullah bin As-Sa'ib] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada saat Fathu Makkah mengerjakan Shalat, beliau meletakkan kedua sandalnya di sisi kirinya. Abdullah berkata; saya telah mendengar hadits ini dari Bapakku tiga kali.

ahmad:14845

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Muhammad bin 'Abbad Al Makhzumi] dari [Abdullah bin As-Sa'ib] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membuka Shalat pada saat Fathu Makkah dalam Shalat fajar dengan surat Al Mukminun, tatkala sampai penyebutan Musa dan Harun maka beliau batuk lalu ruku'.

ahmad:14846

Telah menceritakan kepada kami [Haudzan bin Khalifah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata [Muhammad bin 'Abbad] telah menceritakan kepadaku sebuah hadits yang di marfu'kan sampai pada [Abu Salamah bin Sufyan] dan [Abdullah bin 'Amr] dari [Abdullah bin As-Sa'ib] berkata; saya menghadiri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Fathu Makkah pada arah Ka'bah, lalu beliau melepas kedua sandalnya, lalu meletakkan keduanya di sebelah kirinya. Beliau membaca surat Al Mukminun. Tatkala sampai pada penyebutan Musa dan Harun (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) batuk lalu ruku'.

ahmad:14850

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam Abu Al Hasan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Firos] dari [Asy-Sya'bi] berkata; [Muthi' bin Al Aswad] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda pada hari Penaklukan Makkah, "Orang Quraiys tidak layak dibunuh setelah hari ini dengan cara dijadikan obyek sasaran panah-memanah."

ahmad:14859

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrozaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin 'Utsman bin khutsaim] [Muhammad bin Al 'Aswad bin Khalaf] mengabarinya, ayahnya yaitu [Al Aswad] melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membaiat manusia pada hari Penaklukan Makkah. Dia berkata; (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) duduk di Qarn Masqalah, beliau membaiat orang-orang atas Islam dan syahadat. (Ibnu Juraij Radliyallahu'anhu) berkata; saya bertanya, apa itu syahadah? (Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim Radliyallahu'anhu) berkata; Muhammad bin Al Aswad bin Khalaf mengabariku (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) membaiat mereka atas Iman kepada Allah dan syahadat LAA ILAAHA ILLA ALLAH WA ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASULUH Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:14884

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Mujahid] dari dari [As-Sa'ib bin Abu As-Sa'ib] dia bersekutu bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelum Islam dalam suatu jual beli. Tatkala Fathu Makkah, dia mendatangi beliau. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Selamat datang saudaraku dan sekutuku. Kamu tidak pernah melakukan madarot dan tidak hobi berdebat Wahai Sa'ib, kamu telah melakukan amalan pada Masa Jahiliyyah, yang hal itu adalah tidak diterima, namun hari ini bisa diterima. Amalan itu telah terjadi masa lalu, namun silahkan dilestarikan sekarang.

ahmad:14958

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] yaitu Syaiban, dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Yahya bin Ishaq] dari [Mujasyi' bin Mas'ud] dia datang kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersama keponakannya untuk berbaiat atas hijrah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak, tapi berbai'at atas Islam, karena tidak ada hijrah setelah Fathul Makkah", di kemudian hari dia termasuk tabi'in yang baik.

ahmad:15286

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu 'Utsman An-Nahdi] dari [Mujasyi 'bin Mas'ud] berkata; saya pergi bersama saudaraku, Ma'bad kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam setelah Fathu Makah. Saya berkata; Wahai Rasulullah, baiatlah dia untuk hijrah. Beliau bersabda: "Hijrah telah berlalu". (Mujasyi' bin Mas'ud Radliyallahu'anhu) berkata; lalu untuk apa? Beliau bersabda: "Untuk Islam dan berjihad".

ahmad:15287

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Yahya bin Ishaq] dia mengabari dari [Mujasyi' bin Mas'ud Al Bahzi] dia datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan anak pamannya agar beliau membaiatnya untuk hijrah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, "Tidak, tapi baiat atas Islam, tidak ada hijrah setelah Fathu Makah." Kemudian hari dia menjadi tabiin yang baik.

ahmad:15288

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik bin Waqid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu 'Utsman An-Nahdi] dari [Mujasyi] berkata; saya bersama saudaraku Ma'bad, menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah Fathu Makah, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, saya membawa saudaraku agar anda membaiatnya untuk hijrah. Beliau bersabda: "Orang yang berhijrah telah selesai dengan hijrahnya?". Lalu saya berkata; terus untuk apa baiat anda kepadanya?. Beliau bersabda: "Untuk Islam, iman dan jihad". (Mujasyi Radliyallahu'anhu) berkata; saya bertemu [Ma'bad] setelah waktu yang lama, dia adalah orang yang paling dewasa di antara mereka, saya bertanya kepadanya, maka dia menjawab, Mujasyi' benar.

ahmad:15290

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Suma] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [sebagian sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam memerintahkan kepada manusia pada Fathul Makkah untuk berbuka puasa, beliau bersabda: "Perlihatkanlah kekuatan kalian di hadapan musuh kalian". Sedangkan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berpuasa pada hari itu. Abu Bakar berkata; telah berkata orang yang menceritakan kepadaku, sungguh saya melihat Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berhenti dan menuangkan air di atas kepalanya, karena rasa haus atau panas. Lalu ada yang bertanya, Wahai Rasulullah, sesungguhnya sebagian kelompok sahabat berpuasa ketika anda berpuasa, ketika sampai di Kadid, beliau meminta bejana air minum lalu meminumnya, maka para sahabAt pun membatalkan puasanya.

ahmad:15338

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] dari [Abdul Aziz bin Siyah] dari [Habib bin Abu Tsabit] berkata; saya mendatangi [Abu Wa'il] di masjid keluarganya, saya bertanya kepadanya tentang kaum yang diperangi 'Ali di Nahrawan, hal-hal apa saja yang mereka terima, hal-hal apa saja yang mereka tak cocok, dan hal-hal apa saja sehingga 'Ali menganggap halal mereka diperangi. (Abu Wa'il radliyallahu'anhu) berkata; kami saat itu sedang di Shiffin, tatkala berkecamuk perang dengan penduduk Syam, mereka berpegang teguh untuk tetap di tempat yang tinggi. Lalu 'Amr bin Al 'Ash berkata kepada Mu'awiyah 'Utuslah seseorang kepada 'Ali dengan mushaf dan ajaklah dia kepada kitab Allah, dia tidak bakalan menolaknya.' Sang utusan pun datang menemui 'Ali dan berujar 'Antara kita dan kalian ada kitab Allah, 'Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi bahagian yaitu Al Kitab (Taurat), mereka diseru kepada Kitab Allah supaya Kitab itu menetapkan hukum diantara mereka; Kemudian sebahagian dari mereka berpaling, dan mereka selalu membelakangi (kebenaran) ' 'Ali berkata; ya saya lebih layak untuk melakukan hal itu, antara kami dan kalian ada kitab Allah. Lalu datanglah Al Khawarij, pada saat itu kami memanggil mereka dengan istilah Al Qurra', pedang mereka diletakkan pada pundak-pundak mereka. Mereka berkata; Wahai Amirul Mukminin, kenapa kita menunggu mereka, kaum yang berada di atas dataran tinggi itu, tidak sebaiknyakah kita berjalan kepada mereka dengan membawa pedang kita, sampai Allah memutuskan antara kita dengan mereka?. Lalu [Sahl bin Hunaif] berkata; Wahai manusia, koreksilah diri kalian sendiri, kami telah mengadakan perdamaian pada saat Hudaibiyah antara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan kaum musrikin. Jika kami hendak berperang niscaya itu akan terjadi. Lalu datanglah 'Umar kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, berkata; "Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebatilan, bukankah jika ada yang terbunuh diantara kita berada di surga dan jika ada yang terbunuh dari mereka akan berada di neraka?." Beliau menjawab, ya. ('Umar radliyallahu'anhu) berkata; kenapa kita memberi kehinaan kepada agama kita ini dan kita kembali, bukankah Allah telah memutuskan antara kita dan mereka?. beliau bersabda: "Wahai Ibnu Khattab, saya adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan (Allah Azzawajalla) tidak akan menelantarkanku selamanya." (Abu Wa'il radliyallahu'anhu) berkata; lalu Umar pulang dalam keadaan marah dan tidak sabar sehingga mendatangi Abu Bakar, seraya bertanya-tanya, Wahai Abu Bakar, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka di atas kebatilan, bukankah korban dari kita berada di syurga dan korban dari mereka di neraka?." (Abu Bakar) menjawab, ya. ('Umar radliyallahu'anhu) berkata; kenapa kita memberi kekurangan pada agama kita ini dan kita kembali, bukankah Allah telah memutuskan antara kita dan mereka?. Abu Bakar terus mengatakan, "Wahai Ibnu Al Khattab, dia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan Allah Azzawajalla tidak bakalan menelantarkannya selama-lamanya." (Abu Wa'il radliyallahu'anhu) berkata; lalu turunlah Surat Al Fath. Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku kepada 'Umar, dan saya membacakan kepadanya. Dia berkata; Wahai Rasulullah, apakah itu berarti kemenangan?. Beliau menjawab, Ya.

ahmad:15408

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id yaitu Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] dia berkata, kepada 'Amr bin Sa'id yang mengutus utusan ke Makkah, Wahai Amir (pemimpin, pent) ijinkanlah diriku untuk menceritakan kepadamu sebuah sabda Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau sampaikan ketika beliau berdiri pada satu hari setelah Penaklukan Makkah, yang aku mendengar hadits tersebut dengan kedua telingaku, dan aku memperhatikanya dengan segenap hatiku serta melihatnya dengan kedua bola mataku ketika beliau bersabda: yang beliau memuji Allah dan memujanya, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah-lah yang telah mengharamkan Makkah, maka tidak diperbolehkan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di tanah Makah dan menebang pohonnya, maka barangsiapa yang merasa bolehnya untuk berperang di tanah Makkah karena perang yang di lakukan Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallamdi atasnya, maka katakanlah kepadanya bahwasanya Allah mengizinkan Rasul-Nya dan bukan kepada kalian. Sesungguhnya Allah AzzaWaJalla mengizinkan hanya sementara waktu pada waktu siang, dan keharamannya (Makkah, pent) telah kembali hari ini sebagaimana keharamannya pada hari kemarin. Bagi yang menyaksikan, tolong sampaikanlah hal ini kepada yang tidak hadir"

ahmad:15778

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Sa'id Al Maqrubi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, tatkala 'Amr bin Sa'id mengutus ke Makkah, yang bertujuan menyerang Ibnu Az Zubair. Abu Syuraih mendatanginya lalu mengajaknya bicara dan menghabarinya dengan apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu dia keluar menuju tempat pertemuan kaumnya dan duduk di dalamya. Lalu saya berdiri mendatanginya, saya duduk bersamanya. Lalu dia menyampaikan kepada kaumnya sebagaimana dia menyampaikan kepada 'Amr bin Sa'id apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam dan apa yang telah dikatakan 'Amr bin Sa'id kepadanya. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, ini, kami bersama Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam ketika terjadi Fathu Makah, maka pada esok harinya Khuza'ah menganggu seorang laki-laki dari Hudzail lalu mereka membunuhnya. Dia dalam keadaan musrik. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri kepada kami dan berkutbah, beliau bersabda: "Wahai manusia, Allah 'azza wajalla telah mengharamkan Makkah pada saat diciptakannya langit dan bumi. Maka Makkah adalah haram sejak Allah Ta'ala mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, menumpahkan darah di dalamnya, tidak boleh menebang pohon di dalamnya. Tidak halal bagi seorangpun sebelumku juga kepada setelahku. Bahkan tidak halal bagiku kecuali pada saat ini saja, karena sebagai kemarahan kepada para penduduknya. Ketahuilah, kemudian saya telah mengembalikan keharamannya sebagaimana kemarin. Ketahuilah, hendaknya orang yang datang dari kalian memberitahukan orang yang tidak datang. Barangsiapa yang berkata kepada kalian Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah berperang di dalamnya maka katakanlah Allah 'azza wajalla telah menghalalkannya kepada Rasul-Nya dan Dia tidak menghalalkannya kepada kalian. Wahai orang-orang Khuza'ah angkatlah tangan-tangan kalian dari membunuh, karena hal itu telah banyak terjadi. Jika kalian telah membunuh, maka saya akan membayar diyatnya. Siapa yang dibunuh setelah saya di sini, maka keluarganya berhak memilih antara dua pilihan. Jika mereka menghendaki, maka dia mendapatkan darah orang yang melakukannya, jika mereka mau maka dia akan mendapatkan harta sebagai ganti rugi. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam membayar diyat seorang laki-laki yang telah dibunuh oleh Khuza'ah. Lalu 'Amr bin Sa'id berkata kepada Abu Syuraih, pergilah Wahai syaikh, kami lebih tahu tentang keharamannya daripada kamu, hal itu tidak menghalangi orang yang menumpahkan darah atau orang yang melepaskan ketaatan atau orang yang enggan membayar jizyah. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, lalu saya berkata, saya telah menyaksikan dan terkadang saya tidak datang, dan terkadang saya sampaikan padahal Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kepada kami sebagai orang yang hadir kepada orang yang tidak hadir, maka hal itu saya sampaikan kepadamu, maka terserah kepadamu.

ahmad:15782

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] berkata; telah mengabarkan kepadaku [bapakku] berkata; Marhab bertanding pada Perang Khaibar dengan pamanku. Marhab sambil mendendangkan bait-bait syair 'Khaibar telah tahu sesungguhnya aku Marhab, orang yang sangat piawai memainkan senjata, seorang pahlawan pemberani, kala peperangan datang berkecamuk dan menyala-nyala. Lalu pamanku 'Amir melawan dengan bait-bait syair, 'Khaibar telah tahu sesungguhnya aku 'Amir, orang yang sangat pandai dalam memainkan senjata, seorang pahlawan pengacau dalam peperangan. Lalu keduanya saling bergantian dalam memukul, lalu pedang Marhab mengenai tameng 'Amir. Pedang Marhab terjepit tamengnya hingga bengkok, dan berbalik mengenai lengannya dan memotong uratnya hingga menjadikan Amir gugur karenanya. Salamah bin Al Akwa' berkata; lantas saya menjumpai beberapa orang dari sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Sayang, mereka malah berkata; sia-sialah amalan 'Amir, dia mati bunuh diri. Salamah berkata; saya pun datang menemui Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan keadaan menangis, saya berkata; Wahai Rasulullah, telah sia-sia amalan 'Amir. Beliau bertanya siapa yang mengatakan hal itu? Saya menjawab, 'Beberapa orang dari sahabat anda.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dusta orang yang mengatakan hal itu, bahkan baginya pahala dua kali. Saat dia berangkat menuju Khaibar, dia melantunkan bait-bait syair bersama para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang diantaranya adalah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam selaku pemimpin rombongan. Amir melantunkan bait-bait syair: # Demi Allah, kalaulah bukan karena Allah, kami tidaklah mendapat petunjuk, # kami tidak akan pernah shalat serta bersedekah. # Sesungguhnya musuh telah melampui batas terhadap kami # jika mereka menghendaki fitnah kami akan menolaknya # Kami selalu membutuhkan kurnia-Mu # teguhkanlah kaki-kaki kami ketika kami saling bertemu # dan turunkanlah ketenangan kepada kami # Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapakah orang itu?" Dia menjawab, 'Amir Wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Semoga Rabmu mengampunimu." (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; tidaklah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memintakan ampun yang beliau tujukan untuk seseorang tertentu, kecuali orang itu akan mendapatkan kesyahidan. Tatkala 'Umar bin Al Khattab mendengar hal itu, ia berkata; 'Wahai Rasulullah, Aduhai sendaianya anda menangguhkan doa anda kepada 'Amir, tentu kita bisa bersahabat lebih lama dengannya. Lalu Amir maju ke medan laga dan memperoleh kesyahidan. Salamah berkata; 'Lantas Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku untuk menemui 'Ali, beliau bersabda: "Sungguh pada hari saya akan memberikan bendera kepada orang mencintai Allah dan Rasul-Nya atau dengan redaksi 'kepada seseorang yang Allah dan Rasul-Nya mencintainya--. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya datang membawa dia ('Ali Radliyallahu'anhu) dalam keadaan sakit matanya. Lantas Nabiyullah meludahinya pada matanya, dan beliau berikan bendera kepadanya. Marhab lantas keluar dengan senjatannya dan mendendangkan bait-bait syair '# Khaibar telah tahu sesungguhnya aku Marhab # orang yang sangat pandai memainkan senjata # seorang pahlawan pemberani # Ketika peperangan datang dan menyala-nyala. 'Ali bin Abu Thalib karamahullahu wajhah lantas membalas bait-bait syairnya dengan mengatakan 'Sayalah orang yang diberi nama oleh ibuku Haidarah (salah satu nama singa) # layaknya singa hutan yang sangat menakutkan # akan saya penuhi mereka dengan sha' ukuran yang sangat besar #. Lalu Ali bin Abi Thalib karramahullahu wajhah berhasil membelah kepala Marhab dengan pedangnya dan kemenangan berhasil diraih dengan tangannya.

ahmad:15941

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nuh] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Sumai] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [seseorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] berkata; saya telah melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menuangkan pada kepalanya dengan air dengan dengan bejana, entah karena panas atau karena haus padahal beliau sedang berpuasa, lalu beliau tetap berpuasa sampai beliau di Kadid, lalu beliau meminta air dan berbuka dan orang-orang berbuka pada saat tahun terjadinya Fathu Makkah.

ahmad:16006

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Sumai] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits] dari [seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berpuasa dalam suatu perjalanan pada saat Fathu Makkah, dan beliau memerintahkan para sahabatnya untuk berbuka dan bersabda: "Kalian akan menjumpai musuh kalian, maka perkuatlah fisik kalian" Lalu ada yang bertanya 'Wahai Rasulullah, sebagian orang berpuasa karena anda berpuasa.' Tatkala sampai di Kadid beliau berbuka. Orang yang telah menceritakan kepadaku berkata; sungguh saya telah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memercikkan air pada kepalanya karena panas dan beliau dalam keadaan puasa.

ahmad:16007

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Usamah Zaid] dari [Az Zuhri] sesungguhnya telah mendengar [Abdurrahman bin Al Azhar] berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada saat Fathu Makkah, waktu itu masih sangat muda, beliau berada di tengah-tengah mereka untuk mencari rumah Khalid bin Al Walid. Tiba-tiba dibawa ke hadapan beliau seorang peminum, lalu beliau menyuruh agar dia di cambuk. Mereka mencambuknya dengan peralatan yang berada di tangan mereka. Diantara mereka ada yang mencambuk dengan tongkat, ada yang mencambuknya dengan cemeti sedangkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengambil tanah dengan kedua telapak tangannya.

ahmad:16207

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus] sesungguhnya dia bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Fath Makkah melewati seorang yang sedang berbekam di Baqi' tanggal delapan belas bulan Ramadlan dan beliau mengambil kedua tanganku lalu bersabda: "Orang yang berbekam dan yang dibekam berarti telah batal puasanya."

ahmad:16489

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] bahwa [Muhammad bin Aswad bin Khalaf] mengabarkan kepadanya, bahwa bapaknya Al Aswad datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang membaiat orang-orang saat terjadinya Fathu Makkah." Muhammad bin Aswad berkata, "Beliau duduk di sisi Qarn Masqalah membaiat manusia atas Islam dan Syahadah. Saya (Ibnu Juraij) bertanya, "Apakah syahadah itu?" Abdullah bin Utsman menjawab, "Muhammad Ibnul Aswad -Ibnu Khalaf- mengabarkan kepadaku, bahwa Rasulullah membaiat mereka atas iman kepada Allah dan syahadah bahwa 'Tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:16876

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam Abul Hasan] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Firas] dari [Sya'bi] ia berkata; [Muthi' bin Al Aswad] berkata, "Pada hari pembukaan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak selayaknya lagi orang-orang Quraisy dibunuh setelah hari ini, kecuali dalam medan peperangan."

ahmad:17191

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Laits] -yakni Ibnu Sa'd- ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Amru bin Abdurrahman bin Umayyah] bahwa [Bapaknya] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ya'la] berkata, "Saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Fathul Makkah bersama ayahku, saya lalu berkata, "Wahai Rasulullah, baiatlah ayahku untuk hijrah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Aku akan membaiatnya untuk jihad, karena sesungguhnya masa hijrah telah habis."

ahmad:17278

Telah menceritakan kepada kami [Harun] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Amru bin Abdurrahman bin Umayyah bin Akhi Ya'la bin Umayyah] ia menceritakan kepadanya, bahwa [Bapaknya] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ya'la bin Umayyah] berkata, "Saya bersama bapakku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari pembukaan kota Makkah. Saya lalu berkata, "Wahai Rasulullah, bai'atlah bapakku untuk hijrah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Aku akan membai'atnya atas kewajiban Jihad, sebab kewajiban hijrah telah terputus." Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Ibnu Syihab] dari [Amru bin Abdurrahman bin Ya'la bin Umayyah] dengan isnad yang sama."

ahmad:17282

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ishaq Ath Thalaqani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Yahya bin Hassan] dari [seorang laki-laki Bani Kinanah] ia berkata, "Saya pernah shalat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari pembuykaan kota Makkah, lalu saya mendengar beliau berdo'a: "ALLAHUMMA LAA TUKHZINII YAUMAL QIYAAMAH (Ya Allah, janganlah Engkau hinakan aku di hari kiamat." Ibnul Mubark berkata, "Yahya bin Hassaan adalah penduduk Baitul Maqdis, dan ia adalah seorang yang telah tua dan memiliki pemahaman yang bagus."

ahmad:17364

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] bahwa ia mendengar [Abdurrahman bin Azhar] berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Fathu Makkah. Dan saat itu saya masih anak muda belia. Beliau berjalan di tengah-tengah manusia seraya menanyakan kediaman Khalid bin Al Walid. Kemudian didatangkanlah seorang peminum khamer, dan beliau pun memerintahkannya (untuk menghukumnya). Maka mereka pun memukulinya dengan benda-benda yang ada pada tangan mereka. di antara mereka ada yang memukul dengan sendalnya, ada yang memukul dengan tongkat dan ada juga yang memukul dengan cambuk. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melemparinya dengan pasir.

ahmad:18297

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], telah menceritakan kepadaku [Ayyub] ia berkata; aku mendengar ['Amru bin Salamah] berkata; "Ketika terjadi penaklukan kota Makkah, orang-orang banyak yang lewat berlalu-lalang di depan (perkampungan) kami, mereka datang dari sisi Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, sementara aku termasuk orang yang banyak hafalan Qur`an, ketika itu aku masih kecil. Lalu ayahku datang kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam untuk keIslaman kaumku, maka Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Hendaklah orang yang paling banyak hafalannya diantara kalian menjadi imam." Mereka lalu saling melihat, sementara aku termasuk dari orang yang banyak hafalannya. 'Amru berkata; Lalu seorang wanita berkata; "Tutuplah pantat imam kalian." Amru berkata; "Lantas mereka membelikan kain burdah, 'Amru mengatakan; "Tidaklah aku sangat bahagia dibanding waktu itu."

ahmad:19764

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Hadiyyah bin Abdul Wahab Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Fadlal bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ubaid] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Ketika perang Uhud kaum Anshar yang terbunuh berjumlah enam puluh empat orang, dan dari kaum Muhajirin berjumlah enam orang. Maka para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Jika kita mendapatkan seperti hari ini dengan orang-orang musyrik pasti kita akan jatuhkan korban dari mereka lebih banyak." Maka ketika hari penaklukan kota Makkah berkatalah seseorang yang tak dikenal, "Tidak ada orang Quraisy setelah hari ini." Maka berkatalah penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang yang berkulit putih dan berkulit hitam akan mendapatkan keamaan, kecuali fulan dan fulan." Yakni beberapa orang yang mereka sebutkan namanya. Kemudian Allah Tabaaraka Wa Ta'ala menurunkan firman-Nya: '(Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu, akan tetapi jika kamu bersabar, Sesungguhnya Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar) ' (Qs. An Nahl: 126). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita bersabar dan jangan membalas."

ahmad:20280

Telah menceritakan kepada kami [Rauh], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah], telah menceritakan kepada kami [Az-Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari ['Amru bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid] ia bertanya; "Wahai Rasulullah, Insya Allah dimanakah besok anda menginap?" -Ketika itu adalah hari penaklukan kota Makkah- Beliau bersabda; "Apakah 'Aqil meninggalkan kita tempat untuk tinggal?." Kemudian beliau melanjutkan: "Orang kafir tidak mewarisi orang mukmin, dan orang mukmin tidak mewarisi orang kafir."

ahmad:20757

Telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Yazid Abu Muhammad] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakannya kepadaku [Ibnu Ishaq] dari ['Isa bin Ma'mar] dari ['Abdullah bin 'Amr bin Al Faghwa` Al Khuza'i] dari [ayahnya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam memanggilku, beliau ingin mengutusku untuk memberi sejumah uang pada Sufyan agar dibagi-bagikan kepada orang-orang Quraisy di Mekkah setelah penaklukkan Mekkah. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Carilah seorang teman." Lalu datanglah 'Amr bin Umaiyah Adh Dhomri berkata; Saya dengar kau hendak pergi dan mencari seorang teman. Aku menjawab; Benar. Ia berkata; Aku akan menemanimu. Lalu aku mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan aku berkata; Aku sudah mendapatkan seorang teman. Sebelumnya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda padaku; "Bila kau sudah menemukan seorang teman beritahukan padaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bertanya; "Siapa?" aku menjawab; 'Amr bin Umaiyah Adh Dhomri. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Bila kau singgah di kawasan kaumnya, waspadailah dia karena seseorang telah berkata, saudaramu Al Bakri, dan kau tidak mempercayainya." Kami pun pergi hingga tiga di Abwa, ia berkata kepadaku; Saya ada perlu dengan kaumku diWaddan. Ia pun meninggalkanku. Saat ia pergi, aku teringat sabda Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian aku naik unta dan pergi hingga tiba diAshofir, ternyata ia bersama kaumnya menjauhiku. Aku berjalan cepat dan mendahuluinya, Saat ia melihatku sudah jauh, mereka pergi lalu ia mendatangiku. Ia berkata; Aku tadi ada perlu dengan kaumku. Saya menjawab; Ya. Kami pun pergi hingga tiba di Mekkah lalu aku menyerahkan uang kepada Abu Sufyan.

ahmad:21454

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari ['Uqbah bin Aus] dan berkata Isma'il: Ya'qub bin Aus dari [seorang sahabat] Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam berkhutbah saat penaklukkan Makkah, beliau bersabda: "Tidak ada ilah (yang haq) kecuali Allah semata, Ia memenuhi janjiNya, menolong hambaNya, dan menghancurleburkan pasukan musuh. Ingatlah bahwa semua kebanggaan jahiliyah yang selama ini diagung-agungkan dan dibangga-banggakan, juga semua darah dan harta jahiliyah, harus ditumpas dibawah dua telapak kakiku ini, kecuali kepengurusan baitullah dan pemberian minum orang-orang haji, ingat! Korban pembunuhan secara sengaja -Khalid mengatakan; atau dia mengatakan korban pembunuhan setengah sengaja-- sengaja itu hampir sama dengan pembunuhan sengaja, korban karena cambuk dan tongkat dendanya seratus ekor onta, empatpuluh diantaranya bunting."

ahmad:22395

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah bercerita kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Tsa'labah bin Shu'air Al 'Udzri] berkata dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusap wajahnya saat penaklukkan Makkah, bahwa ia melihat Sa'ad bin Abi Waqqash, ia turut serta dalam perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat witir satu rakaat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah shalat 'isya`, ia tidak menambahinya hingga ia bangun ditengah malam.

ahmad:22556

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Al Mutthalib bin Abdullah bin Hanthab] dari [Ummi Hani] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun dari atas dataran tinggi Makkah saat hari penaklukan Makkah, maka aku pun datang menemui beliau. Lalu datanglah Abu Dzar dengan membawa bejana besar yang di dalamnya terdapat air." Ummi Hani berkata, "Sesungguhnya saya melihat di dalamnya ada bekas adonan. Kemudian dia menutupi beliau, yakni Abu Dzar, sehingga beliau pun mandi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian shalat delapan rakaat, dan ketika itu adalah waktu dluha."

ahmad:25652

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ummu Hani'] -saat itu beliau menemuinya-, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukan kota Makkah ditutupi, lalu beliau mandi di waktu dluha. Setelah itu beliau mengerjakan delapan rakaat, dan tidak diketahui apakah yang lebih panjang berdirinya atau sujudnya."

ahmad:25654

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] bahwa dia berkata kepada 'Amru bin Sa'id yang saat itu sedang mengirimkan pasukan menuju Makkah, "Izinkanlah aku wahai amir, aku akan menceritakan kepadamu sebuah hadits. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada waktu penaklukan kota Makkah, aku dengar dengan kedua telingaku, hatiku meresapi dan mataku melihatnya, bahwa beliau mengatakannya. Setelah mengucapkan syukur dan pujian kepada Allah, beliau bersabda: "Sesungguhnya kota Makkah telah Allah haramkan, sedangkan manusia belum mengharamkannya, maka tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya dan menebang pepohonannya. Jika ada seseorang menyangkal bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang di dalamnya, maka katakanlah oleh kalian bahwa Allah Azza Wa Jalla telah mengizinkan buat Rasul-Nya dan tidak mengizinkan buat kalian, hanyasanya aku dizinkan sesaat di siang hari kemudian kembali diharamkan kesuciannya sebagaimana kemarin. Maka hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir." Maka dikatakan kepada [Abu Syuraih], "Lalu apa yang dikatakan 'Amru kepadamu?" Dia berkata, "'Amru berkata, "Aku lebih tahu daripada kamu wahai Abu Syuraih! Sesungguhnya Baitul Haram tidak melindungi orang yang durhaka, orang yang lari karena urusan darah serta orang yang lari dari jizyah." Hajjaj juga menyebutkan, "Dengan Jizyah." Dan [Ya'qub] juga menyebutkan dari [ayahnya] dari [Ibnu Ishaq], "Dan orang yang enggan membayar jizyah."

ahmad:25911

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Murrah] bekas budak Aqil bin Abu Thalib, dari [Ummu Hani'] bahwa dia pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukan kota Makkah." Ummu Hani` berkata, "Kemudian aku mendapati beliau sedang mandi sementara Fatimah menutupinya dengan kain, kemudian aku mengucapkan salam kepadanya, dan ketika itu adalah waktu dluha. Nabi lalu bertanya: "Siapa ini?" aku menjawab, "Aku Ummu Hani', " aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, anak laki-laki dari ibuku mengaku telah membunuh seseorang yang aku berikan perlindungan kepadanya, Fulan Ibnu Hubairah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Kami telah memberikan perlindungan kepada siapa yang kamu beri perlindungan wahai Ummu Hani'." maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari mandinya, beliau berdiri dan melaksanakan shalat delapan rakaat dengan berselimutkan pakaian."

ahmad:26111

Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus Al Qusyairi Hatim bin Abu Shaghirah] dari [Simak bin Harb] dari [Abu Shalih] dari [Ummu Hani'] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya pada waktu penaklukan kota Makkah, Ummu Hani' lalu menyuguhkan air minum untuk beliau dan beliau pun meminumnya. Kemudian beliau memberikan sisanya kepada Ummu Hani', dan ia pun meminumnya. Setelah itu ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melakukan tindakan yang aku sendiri tidak tahu apakah tuan menyetujuinya atau tidak?" Beliau balik bertanya: "Apa itu wahai Ummu Hani`?" Ummu Hani' menjawab, "Sebetulnya aku sedang berpuasa, akan tetapi aku tidak suka jika aku mengembalikan sisa (minuman) tuan, oleh karenanya aku meminumnya." Beliau bersabda: "Apakah kamu puasa sunnah ataukah wajib?" Ummu Hani' berkata, "Aku menjawab, "Puasa sunnah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang puasa sunnah boleh menentukan dua pilihan, jika ia berkehendak maka boleh berpuasa dan jika berkehendak dia boleh berbuka."

ahmad:26117

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abdullah bin Utsman bin Hutsaim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Mahak] bahwa dia menemui [Ummu Hani' binti Abu Thalib] dan bertanya perihal masuknya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu penaklukan kota Makkah." Yusuf tanyakan, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di sisimu?" Ummu Hani` lalu menjawab, "Beliau masuk (Makkah) pada waktu Dluha, kemudian aku menuangkan air ke dalam bejana untuk beliau. Sungguh, aku melihat di dalamnya ada bekas adonan -Yusuf berkata; aku tidak tahu apakah Ummu Hani' mengabarkan kepadaku bahwa Nabi hanya sekedar wudlu ataukah mandi-, kemudian beliau mendirikan shalat empat rakaat di dalam masjid ini, yaitu masjid yang ada di dalam rumahnya." Yusuf berkata, "Kemudian aku bangun dan berwudlu dari bejana miliknya (Ummu Hani`), lalu aku shalat empat rakaat di masjid tersebut."

ahmad:26118

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata,, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepada saya [Sa'id] dia adalah anaknya Abu Sa'id dari [Abu Syuraih] bahwa dia berkata kepada 'Amru bin Sa'id saat dia mengutus rombongan ke Makkah, "Wahai amir, izinkan aku menyampaikan satu persoalan yang pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sampaikan dalam khutbahnya saat pembebasan Makkah. Kedua telingaku mendengar, hatiku merasakannya dan kedua mataku melihat, beliau memuji Allah dan mensucikan Allah seraya bersabda: 'Sesungguhnya Makkah, Allah telah mensucikannya dan orang-orang (Musyrikin Makkah) tidak mensucikannya. Maka tidak halal bagi setiap orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menumpahkan darah di dalamnya, dan tidak boleh mencabut pepohonan di dalamnya. Jika seseorang minta keringanan karena peperangan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya maka katakanlah 'sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengizinkan Rasul-Nya dan tidak mengizinkan kepada kalian.' Sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengizinkanku pada satu saat pada siang hari kemudian dikembalikan kesuciannya hari ini sebagaimana disucikannya sebelumnya. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir." Maka dikatakan kepada Abu Syuraij, "Apa yang dikatakan 'Amru?" Dia berkata, "Aku lebih mengetahui daripadamu wahai Abu Syuraij: "Beliau tidak akan melindungi orang yang bermaksiat, orang yang menumpahkan darah dan orang yang mencuri."

bukhari:101

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] dari [Malik] dari [Abu An Nadlr] mantan budak 'Umar bin 'Ubaidullah, bahwa [Abu Murrah] mantan budak Ummu Hani' binti Abu Thalib, telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Ummu Hani' binti Abu Thalib] berkata, "Aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat pembukaan Kota Makkah, lalu aku dapati beliau sedang mandi dan Fatimah menutupinya. Beliau lalu bertanya: "Siapa ini?" Aku menjawab, "Ummu Hani'."

bukhari:271

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Abu An Nadlar] mantan budak 'Umar bin 'Abdullah bahwa [Abu Murrah] mantan budak Ummu Hani' binti Abu Thalib mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Ummu Hani' binti Abu Thalib] berkata, "Aku berkunjung kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari pembebasan Makkah, aku dapati beliau mandi sementara Fatimah, puteri beliau menutupinya dengan tabir." Ummu Hani' binti Abu Thalib berkata, "Aku lantas memberi salam kepada beliau, lalu beliau bertanya: "Siapakah ini?" Aku menjawab, "Aku Ummu Hani' binti Abu Thalib." Lalu beliau bertanya, "Selamat datang wahai Ummu Hani'." Setelah selesai mandi beliau shalat delapan rakaat dengan berselimut pada satu baju. Setelah selesai shalat aku berkata, "Wahai Rasulullah, anak ibuku mengatakan dia telah membunuh seseorang dan aku telah memberi ganti rugi kepada seseorang yakni Abu Hubairah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Kami telah setuju apa yang engkau berikan wahai Ummu Hani'!" Ummu Hani' berkata, "Saat itu adalah waktu dluha."

bukhari:344

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghoylan Al Marwaziy] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki (kota Makkah) pada tahun pembebasan dari Kada' dan keluar dari Kudan melalui dataran tinggi kota Makkah.

bukhari:1475

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki (kota Makkah) pada tahun pembebasan dari Kada' dataran tinggi kota Makkah. Hisyam berkata; Dan 'Urwah melewati keduanya dari Kada' dan Kudan. Namun kebanyakan dari Kada' karena tempat ini yang lebih dekat dengan rumahnya.

bukhari:1476

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Hatim] dari [Hisyam] dari ['Urwah]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki (kota Makkah) pada tahun pembebasan dari Kada' dataran tinggi kota Makkah. Dan 'Urwah kebanyakan memasukinya lewat Kada' karena tempat ini yang lebih dekat dengan rumahnya.

bukhari:1477

Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki (kota Makkah) pada tahun pembebasan dari Kada'. Dan 'Urwah memasukinya melalui keduanya dan kebanyakan dia memasukinya dari Kada' karena ini tempat yang paling dekat dengan rumahnya. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: "Kuda' dan Kadan adalah dua tempat yang berbeda".

bukhari:1478

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada saya [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawiy] bahwa dia berkata, kepada 'Amru bin Sa'id saat dia mengutus rambongan ke Makkah: "izinkan aku wahai Pemimpin (amir) untuk menyampaikan satu sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau memberikan khuthbah sehari setelah hari Pembebasan Makkah, aku mendengar dengan telingaku sendiri dan merasakan dengan hatiku sendiri serta melihat dengan mata kepalaku sendiri ketika Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkannya, Beliau memuji Allah dan mensucikannya kemudian bersabda: 'Sesungguhnya Makkah, Allah telah mensucikannya namun orang-orang (Musyrikin Makkah) tidak mensucikannya. Maka tidak halal bagi setiap orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menumpahkan darah didalamnya, dan tidak boleh mencabut pepohonan di dalamnya. Kalau sesorang diberikan kebolehan memerangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya katakanlah bahwa Allah Ta'ala telah mengizinkan kepada RasulNya dan tidak mengizinkan kepada kalian. Sesungguhnya Dia (Allah Ta'ala) telah mengizinkanku pada suatu masa di siang hari kemudian dikembalikan kesuciannya hari ini sebagaimana disucikannya sebelumnya. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir". Ditanyakan kepada Abu Syuraij: "Apa yang dikatakan 'Amru?". Katanya: "Aku lebih mengetahui tentang peristiwa itu daripadamu wahai Abu Syuraij: "Sesungguhnya di tanah haram ini, Beliau tidak akan melindungi orang yang bermaksiat, orang yang (dihukum karena) menumpahkan darah dan orang yang mencuri".

bukhari:1701

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada tahun Penaklukan Makkah dengan mengenakan pelindung kepala terbuat dari besi diatas kepala Beliau. Ketika Beliau melepaskannya, datang seseorang lalu berkata; "Sesungguhnya Ibnu Khathol sedang berlindung di balik kain penutup Ka'bah. Maka Beliau berkata: "Bunuhlah dia".

bukhari:1715

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; 'Utbah bin Abu Waqash berpesan kepada saudaranya Sa'ad bin Abu Waqash yang isinya 'Anak laki-laki dari hamba sahaya Zam'ah adalah anakku maka ambillah. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Ketika tahun Pembebasan Makkah, Sa'ad bin Abu Waqash mengambilnya, seraya berkata; Itu anak laki-laki saudaraku, yang ia berpesan kepadaku untuk mengambil anak ini. Maka 'Abd bin Zam'ah berdiri lalu berkata: Oh tidak, karena saudaraku dan anak laki-laki hamba sahaya ayahku dilahirkan di tempat tidurnya. Lalu keduanya mengadukan masalah ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, ini adalah anak saudaraku, yang saudaraku telah berpesan kepadaku untuk mengambilnya. Lalu 'Abd bin Zam'ah berkata: "Saudaraku dan anak laki-laki dari hamba sahaya ayahku dilahirkan pada tempat tidurnya". Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dia itu milikmu wahai 'Abd bin Zam'ah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak itu milik pemilik kasur (suami) sedangkan lelaki pezina baginya adalah batu (dirajam). Kemudian Beliau berkata kepada Saudah binti Zam'ah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Berhijablah engkau daripadanya wahai Saudah, yang demikian karena ada kemiripannya dengan 'Utbah". Maka anak laki-laki dari hamba sahaya Zam'ah itu tidak pernah melihat Saudah selama-lamanya hingga Saudah berjumpa dengan Allah.

bukhari:1912

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari ['Atho' bin Abi Rabah] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika Hari Penaklukan saat Beliau di Makkah: "Allah dan RasulNya telah mengharamkan khamar, bangkai, babi dan patung-patung". Ada yang bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak dari bangkai (sapi dan kambing) karena bisa dimanfaatkan untuk memoles sarung pedang atau meminyaki kulit-kulit dan sebagai bahan minyak untuk penerangan bagi manusia?. Beliau bersabda: "Tidak, dia tetap haram". Kemudian saat itu juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Semoga Allah melaknat Yahudi, karena ketika Allah mengharamkan lemak hewan (sapi dan kambing) mereka mencairkannya lalu memperjual belikannya dan memakan uang jual belinya". Berkata, [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Yazid]; ['Atho'] menulis surat kepadaku yang katanya dia mendengar [Jabir radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2082

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Bahwa 'Utbah bin Abu Waqash berjanji kepada saudaranya, Sa'ad bin Abi Waqash agar mengambil anak dari hamba sahaya Zam'ah untuknya. Maka 'Utbah berkata: "Dia itu anakku". Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang saat tahun penaklukan Makkah, Sa'ad mengambil anak dari hamba sahaya Zam'ah lalu membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan 'Abdu bin Zam'ah turut bersamanya. Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, dia ini anak saudaraku yang telah bersumpah kepadaku bahwa anak ini adalah anaknya. Kemudian 'Abdu bin Zam'ah berkata: Wahai Rasulullah, dia adalah saudaraku, anak dari hambasahaya milik Zam'ah yang dilahirkan di atas tempat tidurnya". Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperhatikan anak hamba sahaya Zam'ah yang ternyata dia manusia yang paling mirip dengannya. Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dia ini milikmu wahai 'Abdu bin Zam'ah karena dia dilahirkan diatas tempat tidur bapaknya". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berhijablah engkau daripadanya Saudah binti Zam'ah". Ini beliau ucapkan setelah beliau melihat kemiripannya dengan 'Utbah. Saudah adalah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2348

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] dari [Yunus]. Dan berkata, [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kapadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ada seorang wanita yang mencuri saat peperangan pembebasan Makkah, kemudian wanita dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Beliau memerintahkan untuk memotong tangan wanita tersebut. ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Wanita tersebut menindaklanjuti taubatnya dengan baik, lalu wanita itu menikah. Setelah itu, suatu hari wanita itu datang untuk menyampaikan kebutuhannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam".

bukhari:2454

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] berkata: "Sesunguhnya 'Utbah bin Abi Waqosh telah berjanji kepada saudaranya Sa'ad bin Abi Waqosh bahwa anak dari walidah (budak perempuan) Zam'ah dariku maka ambillah". Ketika tahun penaklukan kota Makkah, Sa'ad mengambilnya. Saad berkata: "Dia adalah anak saudaraku yang telah berjanji kepadaku tentang anak ini". Maka 'Abdu bin Zam'ah berdiri seraya berkata: "Saudaraku dan anak dari budak perempuan bapakku dilahirkan di atas tempat tidurnya (dilahirkan dari hasil pernikahan yang sah dengan suaminya). Maka keduanya mengadukan perkara itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, dia adalah anak dari saudaraku yang telah berjanji kepadaku tentang anak ini". Kemudian 'Abdu bin Zam'ah berkata: "Saudaraku dan anak dari budak perempuan bapakku". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dia itu menjadi milikmu wahai 'Abdu bin Zam'ah. Anak itu milik suami (yang menikah dengan sah) sedangkan untuk pezina baginya adalah batu (dirajam) ". Kemudian Beliau berkata kepada Saudah binti Zam'ah: "berhijablah (menutup diri) darinya" karena Beliau melihat adanya kemiripan anak tersebut dengan 'Utbah. Maka sejak itu pula ia tidak pernah melihat Saudah hingga meninggal".

bukhari:2540

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Sufyan] berkata telah bercerita kepadaku [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada lagi hijrah setelah kemenangan (Makkah) akan tetapi yang tetap ada adalah jihad dan niat. Maka jika kalian diperintahkan berangkat berjihad, berangkatlah".

bukhari:2575

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Sufyan] berkata telah bercerita kepadaku [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari penaklukan kota Makkah: "Tidak ada lagi hijrah setelah kemenangan (Makkah) akan tetapi yang tetap ada adalah jihad dan niat. Maka jika kalian diperintahkan berangkat berjihad, berangkatlah".

bukhari:2613

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] berkata [Yunus] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada Hari Penaklukan dari ujung Makkah dengan menunggang hewan tunggangannya dengan membonceng Usamah bin Zaid dan bersama Beliau ada Bilal, 'Utsman bin Thalhah sekembalinya dari Al Hajbah (juru kunci dan pengurus Ka'bah) kemudian Belia menyuruh untanya berlutut di depan masjid, lalu Beliau memerintahkan agar membawakan kunci Baitullah (Ka'bah) kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membukanya lalu masuk bersama Usamah dan Bilal serta 'Utsman. Beliau berada didalamnya sepanjang siang itu lalu keluar. Maka orang-orang berebut untuk dapat masuk dan 'Abdullah bin 'Umar adalah orang yang pertama masuk dari mereka lalu dia mendapatkan Bilal di balik pintu sedang berdiri maka dia menanyakannya dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat. Maka Bilal memberi isyarat ke suatu tempat dimana Beliau shalat". 'Abdullah berkata: "Aku lupa bertanya kepada Bilal berapa raka'at Beliau melaksanakan shalat di dalam Ka'bah".

bukhari:2766

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam memasuki (Masjidil Harom) pada saat Tahun Penaklukan Makkah dengan kepala mengenakan tameng penutup. Setelah Beliau melepasnya, ada seseorang yang mendatangi Beliau lalu berkata: "Sesungguhnya Ibnu Khothol sedang berlindung di balik kain penutup Ka'bah". Maka Beliau bersabda: "Bunuhlah dia".

bukhari:2817

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu An Nadlar, maula 'Umar bin 'Ubaidullah] bahwa [Abu Murrah, maula Ummu Hani' binti Abu Thalib] mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Ummu Hani' binti AbuThalib] berkata; "Aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari pembebasan Makkah ternyata Beliau sedang mandi, dan Fathimah, putri Beliau menutupinya dengan tabir. Aku memberi salam kepada Beliau lalu Beliau bertanya: "Siapa ini?". Aku jawab; "Aku Ummu Hani' binti Abu Thalib". Beliau berkata: "Marhaban (selamat datang) Ummu Hani'". Setelah selesai mandi, Beliau shalat delapan raka'at dengan berselimut pada satu baju. Aku berkata: "Wahai Rasulullah, anak ibuku ('Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu) mengatakan dia telah membunuh seseorang yang telah kulindungi, yakni Fulan bin Hubairah". Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Kami melindungi seseorang yang kau lindungi wahai Ummu Hani'". Ummu Hani' berkata: "Saat itu adalah waktu dhuha".

bukhari:2935

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami [Yazid bin 'Abdul 'Aziz] dari [bapaknya] telah bercerita kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Wa'il] berkata; Kami terlibat dalam perang Shiffiin lalu [Sahal bin Hunaif] berkata; "Wahai sekalian manusia, berhati-hatilah kalian dengan diri kalian. Sungguh kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Perjanjian Hudaibiyah. Seandainya saat itu kami berpendapat untuk perang pasti kami sudah berperang hingga datang 'Umar bin Al Khaththab seraya berkata; "Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran sedangkan mereka di atas kebathilan?". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Ya, benar". Lalu dia bertanya lagi; "Bukankah siapa yang gugur diantara kita akan masuk surga sedang orang yang tewas dari mereka akan masuk neraka?". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Ya, benar". 'Umar bertanya; "Lalu atas dasar alasan apa kita menimpakan kehinaan dalam agama kita ini, apakah kita akan pulang sedangkan Allah belum memutuskan perkara antara kita dan mereka?". Maka Beliau menjawab: "Wahai putra Al Khaththab, aku ini Rasulullah dan Allah sekali-kali tidak akan menyia-nyiakan aku selamanya". Kemudian 'Umar mendatangi Abu Bakr lalu mengatakan seperti yang dia katakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakr berkata; "Beliau itu Rasulullah dan Allah sekali-kali tidak akan menyia-nyiakan Beliau selamanya". Maka kemudian turunlah surah al-Fath lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakannya kepada 'Umar hingga akhir surat. Lalu 'Umar bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah (keputusan) ini tanda kemenangan?". Beliau menjawab: "Ya".

bukhari:2945

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Yazid ad Damasyqi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amru Al Auza'i] dari ['Abdah bin Abu Lubabah] dari [Mujahid bin Jabr Al Makki] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] radliallahu 'anhuma pernah berkata; "Tidak ada hijrah setelah kemenangan (penaklukan kota Makah) ".

bukhari:3610

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah] dari kakeknya yaitu [Abu Burdah] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, seingatku dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku melihat dalam mimpiku bahwa diriku terlihat menghunus pedang, tiba-tiba bagian tengah pedang itu patah dan ternyata itu adalah musibah yang menimpa orang-orang mukmin pada perang Uhud. Setelah itu aku pun terlihat menghunus pedang lagi dan ternyata pedang itu lebih baik dari yang pertama. Itulah kemenangan yang diberikan Allah dan bersatunya orang-orang Mukmin. Dan dalam mimpiku juga, aku melihat sapi -dan Allah Maha Baik- ternyata tafsiran mimpi itu adalah orang-orang mukmin yang mati syahid dalam perang Uhud."

bukhari:3772

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq], dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] ia berkata; "Kalian mengira penaklukan kota Makkah adalah kemenangan dan memang itu suatu kemenangan. Namun kami menganggap kemenganan itu bermula saat Bai'atur Ridlwan pada peristiwa Hudaibiyyah. Saat itu kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjumlah seribu empat ratus orang. Hudaybiyah adalah sebuah sumur lalu kami mengambil airnya hingga tak bersisa setetespun. Setelah kejadian itu terdengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau segera mendatangi sumur itu dan duduk di tepi sumur tersebut, selanjutnya beliau minta diambilkan bejana, beliau berwudlu' sambil berkumur-kumur, kemudian beliau berdo'a dan menuangkan airnya ke dalam sumur tersebut. Setelah kami mendiamkan sejenak, akhirnya kami dapat minum sesuka kami hingga puas, begitu juga dengan hewan-hewan tungangan kami."

bukhari:3835

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] katanya, Telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] katanya, telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah], bahwa Ibnu Abbas memberitakannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan penaklukan Makkah pada bulan Ramadhan. Kata [Ibnu Abbas], kudengar Said bin Musayyab juga seperti itu. Dan dari Ubaidullah bin Abdullah ia mengabarinya, bahwsanya Ibnu Abbas radliallahu 'anhu mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berpuasa, hingga ketika beliau sampai Kadid, sebuah mata air antara Qudaid dan Usfan, beliau membatalkan puasanya dan terus beliau tidak puasa hingga bulan yang dijadikan beliau puasa selesai.

bukhari:3940

Telah menceritakan kepadaku [Ayyats bin Al Walid] Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] katanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat pada bulan Ramadhan menuju Hunain sedang para sahabat ketika itu terpecah menjadi dua kubu, kubu pertama berpuasa sedang kubu kedua tidak puasa. Ketika beliau sudah siap diatas hewan tunggangannya, beliau meminta sebaskom air dan beliau letakkan diatas untanya atau tempat peristirahatannya, kemudian beliau mencermati pasukannya, lalu para sahabat yang tidak puasa berkata kepada para sahabat yang puasa; "Batalkanlah puasa kalian! [Abdurrazaq] mengatakan, Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat di tahun penaklukan Makkah, sedang [Hammad bin Zaid] mengatakan dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:3942

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya], katanya, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan perjalanan pada penaklukan Makkah, orang-orang Quraisy mendengar berita kepergiannya. Maka Abu Sufyan bin Harb, Hakim bin Hizam dan Budail bin Warqa' langsung memburu berita Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka terus melakukan perjalanan hingga sampai Marru Zhahran. Tiba-tiba mereka lihat perapian seolah-olah perapian Arafah. Abu Sufyan berkomentar "Apa ini, rupanya ia adalah perapian Arafah." Sedang Budail bin Warqa' mengtakan "Itu perapian Banu Amru." Sedang Abu Sufyan mengatakan; 'Perapian Banu Amru lebih kecil daripada itu." Para penjaga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian melihat pembesar-pembesar Quraisy ini, mereka memburunya dan menangkapnya, serta meringkusnya ke hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Rupanya Abu Sufyan kemudian masuk Islam. Ketika Rauslullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan inspeksi pasukan, beliau katakan kepada Abbas; "Tolong Abu Sufyan engkau tahan di lokasi unta-unta yang dilubangi hidungnya itu sehingga ia bisa bebas mengamati kegiatan kaum muslimin." Abbas pun menahan Abu Sufyan, selanjutnya beberapa kabilah lewat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka lewat regu demi regu melewati Abu Sufyan. Sebuah regu kemudian melewatinya dan Abu Sufyan bertanya "Wahai Abbas, Siapa ini? Abbas menjawab; "Ini bani Ghifar. Kata Abu Sufyan; Apa urusanku dengan ghifar, aku dan mereka belum pernah terlibat perang." Kemudian bani Juhainah lewat dan Abu Sufyan memberi komentar yang sama, Bani Sa'd bin Hudzaim lewat dan Abu Sufyan berkomentar yang sama, bani Sulaim lewat dan Abu Sufyan berkomentar yang sama, hingga lewatlah sebuah regu yang Abu Sufyan belum pernah melihatnya sama sekali."Dan siapakah ini?" Tanya Abu Sufyan. Jawab Abbas; "Mereka adalah sahabat anshar, yang dipimpin oleh Sa'd bin Ubadah dengan membawa bendera. Sa'd bin Ubadah berujar; "Wahai Abu Sufyan, hari ini adalah hari peperangan, hari ini ka'bah dihalalkan (tercederai karena perang)." Lantas Abu Sufyan mengatakan "Alangkah indah hari pembelaan ini! Kemudian datang sebuah regu yang anggotanya paling sedikit yang diikuti oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, para sahabatnya, dan bendera Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama Zubair bin Awwam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Abu Sufyan, Abu Sufyan berujar "Tidakkah engkau dengar ucapan Sa'd bin Ubadah?"Apa yang diucapkannya? Tanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab "Bohong si Sa'd itu, namun yang benar hari ini adalah hari Allah mengagungkan ka'bah, dan hari saat ka'bah agar diberi kiswah (kain penutup ka'bah)." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi intruksi agar bendera kaum muslimin ditancapkan di Hujun. Kata ['Urwah], dan telah mengabarkan kepadaku [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] katanya, aku mendengar [Abbas] berujar kepada Zubair bin Awwam; "Wahai Abu Abdullah, disinilah Rasulullah memerintahkanmu agar bendera ditancapkan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perintahkan Khalid bin Walid agar masuk Makkah lewat bagian atas dari Kada", dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah melewati Kuda -nama tempat-, pasukan berkuda Khalid bin Walid radliallahu 'anhu ketika itu terbunuh dua orang, Hubaisy bin Al Asy'ar dan Kurz bin Jabir Al Fihri.

bukhari:3944

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] katanya, kudengar [Abdullah bin Mughaffal] mengatakan; aku Pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukan Makkah diatas hewan tunggangannya membaca surat Al Fath dan beliau ulang-ulang. Dan Mu'awiyah berkata; "Kalaulah para sahabat tidak berkumpul di sekitarku, niscaya akan kuulang-ulang sebagaimana Rasulullah mengulang-ulanginya."

bukhari:3945

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Sa'dan bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafsah] dari [Azzuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Amru bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid], katanya; "Sekarang telah tiba penaklukan ya Rasulullah, dimana engkau singgah esok?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Apakah Aqil meninggalkan persinggahan untuk kita? Lantas beliau sabdakan "Seorang mukmin tidak mewarisi orang kafir, dan orang kafir tidak mewarisi orang mukmin." Ditanyakan kepada Az Zuhri; Lantas siapa yang mewarisi Abu Thalib? Nabi menjawab: "Yang mewarisinya 'Aqil dan Thalib." Kata [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan redaksi; 'Dimana engkau singgah esok -maksudnya ketika hajinya-? sedang [Yunus] tidak mengatakan lafadz "Dalam hajinya" tidak pula ada redaksi "Jaman penaklukan Makkah."

bukhari:3946

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, katanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada hari penaklukan Makkah dengan memakai topi besi diatas kepalanya, ketika beliau melepasnya, seorang laki-laki datang dan berujar; "Itu, si Ibnu Khathal bersembunyi dibalik tirai Ka'bah." Spontan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berujar "Bunuhlah dia." Kata Malik, setahu kami, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika itu tidak dalam keadan ihram, wallahu A'lam.

bukhari:3949

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Fadhl] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, katanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada penaklukan Makkah yang ketika itu di sekitar ka'bah ada tiga ratus enam puluh patung, lantas beliau porak-porandakan dengan sebongkah kayu di tangannya seraya beliau serukan "Sekarang telah datang kebenaran dan kebatilan telah musnah." (QS. Isra'; 81), "Sekarang kebenaran telah datang dan kebatilan tak akan terulang dan kembali lagi." (QS. Saba': 49).

bukhari:3950

Telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Kharijah] Telah menceritakan kepada kami [Hafs bin Maisarah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] bahwasanya [Aisyah] radliallahu 'anhu mengabarinya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun penaklukan Makkah masuk melalui Kada' yang terletak di atas Makkah. Hadist ini dikuatkan jalur perawinya oleh [Abu Usamah] dan [Wuhaib] dan khususnya tentang Kada'.

bukhari:3952

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Abu usamah] dari [Hisyam] dari [ayahnya], Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun penaklukan Makkah masuk dari atas Makkah dari Kada'.

bukhari:3953

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syurahbil] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Al Maqburi] dari [Abu Syuraikh Al'Adawi], ia berkata kepada Amru bin Said yang ketika itu ia mengirim beberapa utusan ke Makkah; "Wahai Amir, izinkanlah aku mengajakmu bicara suatu hal yang akan diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam besok pada penaklukan Makkah, yang kudengar dengan kedua telingaku dan diperhatikan oleh hatiku serta dilihat oleh kedua mataku ketika beliau mengucapkannya. Beliau memanjatkan pujian dan sanjungan kepada Allah lantas berujar: "Sesungguhnya Makkah telah Allah sucikan dan manusia tidak mensucikannya sebelumnya, tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di sana, tidak pula menebang pohon, kalaulah seorang berkilah bahwa Rasulullah pernah memberi keringanan untuk perang, katakan padanya: 'Allah mengijznkan khusus untuk Rasul-Nya dan tidak mengizinkan untuk kalian, dan Allah pun mengizinkannya hanya beberapa saat ketika siang, dan kesuciannya telah kembali hari ini sebagaimana kesucian kemarin, hendaklah yang menyaksikan untuk menyampaikan yang tidak hadir." Ditanyakan kepada Abu Syuraikh; "Apa yang Amru ucapkan kepadamu? Jawabnya; "Aku lebih tahu terhadapnya wahai Abu Syuraikh, sesungguhnya tanah haram tidak akan melindungi pelaku kemaksiatan dan tidak pula manusia yang lari menumpahkan darah dan tidak pula yang lari melakukan penghancuran-penghancuran." Kata Abu Abdullah, makna Kharibah adalah bencana (kehancuran).

bukhari:3957

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha' bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada tahun penaklukan Makkah yang ketika itu beliau di Makkah: "Allah dan Rasulnya mengharamkan jual beli Khamar (minuman keras).

bukhari:3958

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sunain Abu Jamilah] katanya, Telah mengabarkan kepada kami yang ketika itu kami bersama Ibnul Musayyab, kata Sunain, dan Abu Jamilah berpendapat bahwa ia temui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia berangkat bersama beliau ketika tahun penaklukan Makkah.

bukhari:3962

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Amru bin Salamah] katanya, Abu Qilabah mengatakan kepadaku; "Tidakkah engkau temui Abu Qilabah dan kamu tanyai? maka aku tanyai Abu Qilabah dan ia berujar: "Kami Pernah di sebuah mata air tempat berlalu lalang manusia, para pengendara sering melewati kami, maka kami menanyai mereka; "Apa yang terjadi pada orang-orang, dan bagaimana kabar sebenarnya tentang si laki-laki itu (maksudnya Muhammad)? Mereka jawab; Ia (Muhammad) telah mengaku bahwa Allah telah mengutusnya dan memberi wahyu kepadanya, Allah memberinya wahyu dengan demikian. Dan aku lebih hafal terhadap pembicaraan itu. Seolah-olah pembicaran itu mengesankan dalam hatiku dan orang arab mencela habis-habisan kemenangan karena keIslaman mereka. Lantas mereka katakana; "Biarkan saja dia (Muhammad) dan kaumnya, kalaulah dia menang terhadap kaumnya, berarti ia betul-betul Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang jujur, ketika pelaku-pelaku kemenangan (kaum muslimin) singgah sebentar lantas berangkat, setiap kaum bergegas berangkat dengan keIslaman mereka, dan ayahku bergegas menemui kaumku dengan keIslaman mereka, ketika ayahku datang, ujarnya: "Demi Allah, sungguh aku baru saja menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sabdakan: "Shalatlah kalian sedemikian, di waktu sedemikian. Jika waktu shalat tiba, hendaklah salah seorang diantara kalian mengumandangkan adzan, dan yang mengimami kalian yang banyak hapalan alqurannya. Lantas mereka saling mencermati, dan tak ada yang lebih banyak hapalan al Qurannya selain diriku disebabkan aku bertemu dengan pengendara, maka kemudian mereka menyuruhku maju (memimpin shalat di depan mereka), padahal umurku ketika itu baru enam atau tujuh tahun, ketika itu aku memakai kain apabila aku bersujud, kain itu tersingkap dariku. Maka salah seorang wanita kampung mengajukan saran; "Tidak sebaiknya kalian tutup dubur ahli-ahli qira'ah kalian?" Maka mereka langsung membeli dan memotong gamis untukku, sehingga tak ada yang menandingi kegembiraanku daripada kegembiraanku terhadap gamis itu.

bukhari:3963

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] katanya, Telah mengabarkan kepada kami [Urwah bin Zubair], ada seorang wanita mencuri di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepatnya ketika terjadi penaklukan Makkah. Kaumnya merasa gelisah atas kasus ini sehingga melakukan perundingan dengan Usamah bin Zaid dengan harapan mereka bisa minta keringanan hukuman melalui perantaranya. Kata Urwah, ketika Usamah melaporkan kasusnya kepada Rasulullah dan meminta keringanan, wajah Rasulullah nampak berubah (pertanda bangkit emosinya). Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian akan mengajakku melakukan "kompromi" terhadap hukum Allah? Usamah langsung insaf dengan mengatakan "Mintalah ampunan untukku wahai Rasulullah? Sore harinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpidato, memuji Allah dengan pujian yang semestinya bagi-Nya kemudian berujar: "Hadirin yang dihormati, manusia sebelum kalian telah celaka sebab jika yang mencuri kalangan atas (pejabat, bangsawan, elit politik) maka mereka membiarkannya, sebaliknya jika yang mencuri masyarakat biasa (golongan rendah, borjuis, tak berpangkat), mereka menegakkan hukuman. Demi Dzat yang diri-ku berada di tangan-NYA, kalaulah Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya kupotong tangannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan wanita itu sehingga dipotong tangannya, dikemudian hari ia menindaklanjuti taubatnya dengan baik dan menikah. Kata [Aisyah], dikemudian hari si wanita datang dan kulaporkan keperluannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:3965

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abu Utsman] katanya, telah menceritakan kepadaku [Mujasyi'] katanya, aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sauadaraku setelah penaklukan Makkah, kukatakan: "Wahai Rasulullah, aku menemuimu dengan saudaraku agar engkau membaiatnya untuk hijrah. Jawab Nabi; "Pelaku-pelaku hijrah telah membawa semua ganjarannya." Lantas saya bertanya; "Lalu untuk apa engkau membaiatnya? beliau jawab; "Saya membaiatnya untuk Islam, iman dan jihad. diKemudian hari kutemui [Ma'bad] yang ia lebih dewasa diantara keduanya. Ia menjawab "Mujasyi' memang benar."

bukhari:3966

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Yazid] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] katanya, Telah menceritakan kepadaku [Abu Amru, Auza'i] dari [Abdah bin Abu Lubabah] dari [Mujahid bin Jabr Al Makki] bahwasanya [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma mengatakan; "Tak ada lagi hijrah setelah kemenangan."

bukhari:3969

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] katanya, Telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Muslim] dari [Mujahid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat penaklukan Makkah berdiri dan berpidato: "Allah Ta'ala telah mensucikan Makkah pada hari ketika Dia mencipta langit dan bumi, maka Makkah adalah suci dengan rekomendasi kesucian Allah hingga kiamat tiba, tidak dihalalkan bagi seorangpun sebelumku maupun sesudahku, dan sama sekali tidak dihalalkan bagiku sama sekali selain hanya beberapa saat siang saja, binatangnya tak boleh diburu, durinya tak boleh dicongkel, rumputnya tak boleh dipotong, dan barang yang hilang tidak dihalalkan kecuali bagi yang mengumumkan. Lantas Abbas bin Abdul Muththalib berujar; "Selain rumput idkhir ya Rasulullah, sebab rumput itu harus dipergunakan untuk kuburan dan rumah?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam dan berujar: "Bolehlah, kecuali idzkhir, sesungguhnya ia halal." Dan dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdul karim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dengan hadits semisal ini atau seperti ini, diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:3971

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhu ia berkata: Pada sa'at fathu Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Baitullah dengan mengendarai onta Qushwa bersama Usamah bin Zaid. Turut pula bersama beliau Bilal dan Utsman bin Thalhah hingga onta tersebut berhenti di halaman Ka'bah. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meminta kunci Ka'bah kepada Utsman bin Thalhah, lalu dia pun memberikannya dan membukakannya. Rasul pun segera masuk diikuti Usamah, Bilal, dan Utsman bin Thalhah. Pintu itu segera ditutup, beliau tinggal lama di dalam hingga siang. Lalu mereka keluar lagi. Orang-orang pun segera berdatangan ingin ikut masuk. Abdullah berkata: Aku segera menemui orang-orang itu, dan aku mendapati [Bilal] sedang berdiri di depan pintu. Aku bertanya kepadanya: Dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat? Dia menjawab; "Di antara dua tiang yang berada di depan. Karena Ka'bah terdiri dari enam tiang dan dua garis. Beliau shalat di antara dua tiang pada garis terdepan dengan menjadikan pintu ka'bah berada di belakang beliau. Beliau menghadapkan wajahnya ke arah ketika beliau menyambut anda saat anda masuk ke Ka'bah. Yaitu di antara kedua temboknya. Abdullah berkata: Tapi aku lupa tidak menanyakan kepadanya berapa raka'at beliau shalat?.' Sedangkan tempat yang beliau gunakan shalat adalah dekat dengan 'Marmarah Hamra' (batu marmer merah).

bukhari:4049

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Abdullah bin Mughaffal] dia berkata; pada waktu fathu Makkah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat Al Fath, dan beliau mengulang-ngulangnya. Mu'awiyah berkata; Jika aku ingin menceritakan kepada kalian bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentu akan aku ceritakan.'

bukhari:4458

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq As Sulami] Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Siyah] dari [Habib bin Abu Tsabit] dia berkata; Aku menemui [Abu Wa'il] untuk menanyakan sesuatu. Katanya; ketika itu kami di Shiffin, lantas seseorang berkata; Tidakkah kamu telah melihat orang-orang yang menyeru kepada kitabullah?. Maka Ali menjawab; 'Ya.' [Sahal bin Hunaif] berkata; Tolong koreksilah diri kalian, sungguh aku pernah melihat kami pada hari perjanjian Hudaibiyah, yang terjadi antara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum Musyrikin, kalaulah kita berpendapat untuk berperang maka tentu kita akan berperang, hingga Umar datang dan berkata; 'Bukankah kita berada dalam kebenaran sedangkan mereka dalam kebatilan, bukankah orang-orang yang terbunuh dari kami berada di Surga, sedangkan orang-orang yang terbunuh dari mereka berada di Neraka? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; 'Ya.' Umar berkata; kalau begitu kenapa kita merendahkan agama kita dan kembali, padahal Allah belum memutuskan untuk kita. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Wahai Ibnu Khaththab; Sesungguhnya aku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sekali-kali Allah tidak akan menyia-nyiakanku. Maka Umar pun kembali dalam keadaan tidak puas dan tidak sabar, lalu ia menemui Abu Bakr seraya berkata; Wahai Abu Bakr, bukankah kita berada dalam kebenaran dan mereka dalam kebatilan, Abu Bakr menjawab; Wahai Ibnu Khatthab, sesunggunya ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah pasti tidak akan menyia-nyiakannya untuk selama-lamanya, maka turunlah surat Al Fath.

bukhari:4466

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Iyas] ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Mughaffal] berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Fathu Makkah, dan saat itu, beliau sedang membaca surat Al Fath di atas kendaraannya."

bukhari:4646

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Iyas] ia berkata, Aku mendengar [Abdullah bin Mughaffal] berkata; Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca saat beliau berada di atas Untanya yang berjalan, ketika itu beliau membaca surat Al Fath atau bagian dari surat Al Fath, yakni dengan bacaan yang pelan seraya mengulang-ngulangnya."

bukhari:4659

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al Khatthab] dari [Abdullah bin Abdullah bin Al Harits bin Naufal] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa Umar bin Khatthab pernah bepergian menuju Syam, ketika ia sampai di daerah Sargha, dia bertemu dengan panglima pasukan yaitu Abu 'Ubaidah bersama sahabat-sahabatnya, mereka mengabarkan bahwa negeri Syam sedang terserang wabah. Ibnu Abbas berkata; "Lalu Umar bin Khattab berkata; 'Panggilkan untukku orang-orang muhajirin yang pertama kali (hijrah), ' kemudian mereka dipanggil, lalu dia bermusyawarah dengan mereka dan memberitahukan bahwa negeri Syam sedang terserang wabah, merekapun berselisih pendapat. Sebagian dari mereka berkata; 'Engkau telah keluar untuk suatu keperluan, kami berpendapat bahwa engkau tidak perlu menarik diri.' Sebagian lain berkata; 'Engkau bersama sebagian manusia dan beberapa sahabat Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam. Kami berpendapat agar engkau tidak menghadapkan mereka dengan wabah ini, ' Umar berkata; 'Keluarlah kalian, ' dia berkata; 'Panggilkan untukku orang-orang Anshar'. Lalu mereka pun dipanggil, setelah itu dia bermusyawarah dengan mereka, sedangkan mereka sama seperti halnya orang-orang Muhajirin dan berbeda pendapat seperti halnya mereka berbeda pendapat. Umar berkata; 'keluarlah kalian, ' dia berkata; 'Panggilkan untukku siapa saja di sini yang dulu menjadi tokoh Quraisy dan telah berhijrah ketika Fathul Makkah.' Mereka pun dipanggil dan tidak ada yang berselisih dari mereka kecuali dua orang. Mereka berkata; 'Kami berpendapat agar engkau kembali membawa orang-orang dan tidak menghadapkan mereka kepada wabah ini.' Umar menyeru kepada manusia; 'Sesungguhnya aku akan bangun pagi di atas pelana (maksudnya hendak berangkat pulang di pagi hari), bagunlah kalian pagi hari, ' Abu Ubaidah bin Jarrah bertanya; 'Apakah engkau akan lari dari takdir Allah? ' maka Umar menjawab; 'Kalau saja yang berkata bukan kamu, wahai Abu 'Ubaidah! Ya, kami lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain. Bagaimana pendapatmu, jika kamu memiliki unta kemudian tiba di suatu lembah yang mempunyai dua daerah, yang satu subur dan yang lainnya kering, tahukah kamu jika kamu membawanya ke tempat yang subur, niscaya kamu telah membawanya dengan takdir Allah. Apabila kamu membawanya ke tempat yang kering, maka kamu membawanya dengan takdir Allah juga.' Ibnu Abbas berkata; "Kemudian datanglah [Abdurrahman bin 'Auf], dia tidak ikut hadir (dalam musyawarah) karena ada keperluan. Dia berkata; "Saya memiliki kabar tentang ini dari Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Jika kalian mendengar suatu negeri terjangkit wabah, maka janganlah kalian menuju ke sana, namun jika dia menjangkiti suatu negeri dan kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dan lari darinya." Ibnu 'Abbas berkata; "Lalu Umar memuji Allah kemudian pergi."

bukhari:5288

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Anas] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk kota Makkah ketika penaklukan kota Makkah dengan mengenakan topi baju besi di kepalanya."

bukhari:5361

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata; Ketika Ummu Sulaim melahirkan, dia berkata kepadaku; "Wahai Anas, lihatlah bayi kecil ini, dan jangan sampai ia mendapatkan sesuatu (untuk dimakan) sehingga besok pagi kita menemui nabi shallallahu 'alaihi wasallam supaya beliau mentahniknya (mengunyahkan buah kurma kemudian dimasukkan ke dalam mulut bayi), keesokan harinya aku bersamanya menemui Nabi, ketika itu beliau tengah berada di kebun, beliau mengenakan kain yang ada renda suteranya dan tengah membuat tanda pada binatang yang diberikan kepada beliau di hari penaklukan kota Makkah."

bukhari:5376

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu An Nadlr] bekas budak Umar bin 'Ubaidullah, bahwa [Abu Murrah] bekas budak Ummu Hani` binti Abu Thalib telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Ummu Hani` binti Abu Thalib] berkata; "Aku pernah pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Fathu Makkah, Saya mendapati beliau sedang mandi sedangkan Fathimah, anak perempuannya, menutupinya dengan selembar kain. Lalu saya mengucapkan salam kepadanya." Beliau bertanya: "Siapa itu?" saya menjawab; "Saya Ummu Hani` binti Abu Thalib" beliau bersabda: "Selamat datang, Ummu Hani`." Seusai mandi, beliau berdiri dan shalat delapan rakaat dengan memakai sehelai baju. Saat beliau selesai, saya menuturkan; "Wahai Rasulullah! saudaraku Ali hendak membunuh seorang laki-laki yang telah saya beri perlindungan, dia adalah fulan bin Hubairah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami telah memberi perlindungan terhadap orang yang telah kamu lindungi, wahai Ummu Hani`." Ummu Hani` berkata; "Demikian itu terjadi pada waktu dluha."

bukhari:5692

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan; 'Utbah berpesan kepada saudaranya Sa'd, bahwa 'putra dari hamba sahaya Zam'ah adalah dariku, maka ambilah dia.' Di hari penaklukan Makkah, Sa'd mengambilnya dengan mengatakan; 'Ini adalah putra saudaraku, ia berpesan kepadaku tentangnya.' Maka berdirilah Abd bin Zam'ah seraya mengatakan; '(dia) saudaraku, dan putra dari hamba sahaya ayahku, dilahirkan diatas ranjangnya.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia bagimu wahai Abd bin Zam'ah, anak bagi pemilik ranjang dan bagi pezinah adalah batu (rajam)." Kemudian Nabi bersabda kepada Saudah binti Zam'ah: "hendaklah engkau berhijab darinya, " beliau melihat kemiripannya dengan 'Utbah, sehingga anak laki-laki itu tak pernah lagi melihat Saudah hingga ia meninggal.

bukhari:6252

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al'ala] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abdullah bin Abi Burdah] dari [kakeknya, Abu Burdah] dari [Abu Musa], seingatku dia dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Pernah aku bermimpi menggerakkan pedang lantas bagian tengahnya terputus, itu berarti musibah kaum mukminin di hari Uhud, kemudian aku gerakkan sekali lagi, dan kali ini kembali lebih baik dari semula, maka itu berarti kemenangan yang Allah datangkan dan bersatu kembalinya kaum mukminin."

bukhari:6519

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa'id bin Abu Hind] bahwa [Abu Murrah] mantan budak Aqil menceritakan kepadanya, bahwa [Ummu Hani` binti Abu Thalib] menceritakan kepadanya, bahwa pada tahun penaklukan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke pemandiannya sedang Fatimah menutupi beliau. Kemudian beliau mengambil kain miliknya dan berselimut."

ibnu-majah:458

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Abdullah bin Naufal] Bahwasanya ia berkata; Aku bertanya apakah benar bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertasbih (shalat sunnah) di dalam safar, namun tidak ada seorang pun yang memberiku kabar tentang hal itu hingga [Ummu Hani` binti Ali bin Abu Thalib] mengabarkan kepadaku, bahwasanya Rasulullah ketika datang pada tahun penaklukan, beliau meminta untuk dibuatkan satir, maka beliau pun dibuatkan satir dan mandi. Setelah itu beliau bertasbih delapan raka'at."

ibnu-majah:606

Telah menceritakan kepada kami [Abu Yusuf Ash Shaidalani Muhammad bin Ahmad Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Pada tahun pembukaan Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetap di sana selama lima belas hari, dan beliau selalu menqashar shalat. "

ibnu-majah:1066

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Iyadl bin Abdullah] dari [Makhramah bin Sulaiman] dari [Kuraib] mantan pelayan Ibnu Abbas, dari [Ummu Hani` binti Abu Thalib] berkata, "Pada pembukaan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sunnah Dluha delapan raka'at, kemudian beliau salam pada setiap dua raka'at. "

ibnu-majah:1313

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dari [Muhammad bin 'Abbad] dari [Abdullah bin Sufyan] dari [Abdullah bin As Sa`ib] ia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di hari penaklukan kota Makkah, beliau meletakkan kedua sandalnya di samping kirinya. "

ibnu-majah:1421

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] Bahwasanya ia berkata; ['Atha bin Abu Rabah] berkata, "Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Makkah saat pembukaan kota Makkah, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi dan patung." Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai? Ia bisa digunakan sebagai pelumas kapal, pelumas kulit dan minyak untuk lampu mereka." beliau menjawab: "Itu tidak haram." Kemudian beliau melanjutkan: "Semoga Allah memerangi orang-orang yahudi, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak atas mereka. Maka cairkanlah (lemak tersebut hingga keluar minyaknya), kemudian jual dan makanlah dari hasilnya."

ibnu-majah:2158

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Husain bin Hasan Al Marwazi] serta [Sahal], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Amir bin Sa'd] dari [Ayahnya], ia berkata; "Pada saat penaklukan kota Makkah, aku menderita sakit, sampai aku hampir mati, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengunjungiku. Aku katakan kepada beliau, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak dan tidak ada yang akan mewarisiku, kecuali seorang anak perempuanku saja. Apakah aku bersedekah dengan dua pertiga hartaku? Rasulullah menjawab: 'Tidak.' Aku bertanya; "Setengah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak. " Aku tanya lagi, "Sepertiga?" Rasulullah menjawab, "(Boleh) sepertiga, sepertiga itu banyak. Engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan meminta-minta kepada manusia."

ibnu-majah:2699

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Suwaid bin Sa'id], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas], telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik], ia berkata; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kota Mekkah pada saat penaklukan kota Makkah, dan di atas kepala beliau terdapat pelindung kepala."

ibnu-majah:2795

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan ['Abdah bin Abdullah], berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam]; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Ammar Ad Duhni] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki kota Makkah di saat penaklukan kota Makkah dan benderanya berwarna putih."

ibnu-majah:2807

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair]; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur] dari [Shafiyyah binti Syaibah], ia berkata; "Ketika Rasulullah merasa tenang saat hari penaklukan kota Makkah, beliau lantas thawaf di atas untanya dan mengusap rukun (Hajar Aswad) dengan tongkat yang ada di tangannya. Kemudian beliau masuk ke dalam Ka'bah dan di dalamnya mendapati patung merpati panjang yang terbuat dari pohon kurma. Lalu beliau menghancurkannya dan berdiri di depan pintu Ka'bah seraya melemparkannya. Saat itu aku melihatnya."

ibnu-majah:2938

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi]; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abdul Wahid] dari [Al Auza'i]; telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah]; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Rasulullah pada hari penaklukan kota Makkah (fathul Makkah) memasuki Ka'bah, dan (ikut masuk) bersama beliau Bilal, Utsman bin Syaibah, lalu mereka menutupnya dari dalam. Dan ketika mereka keluar, aku pun bertanya kepada [Bilal]; 'Di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat? ' Bilal mengabariku bahwa beliau shalat di hadapannya. (Yaitu) ketika masuk diantara dua tiang di sisi kanan. Kemudian kusalahkan diriku sendiri karena tidak menanyakan berapa raka'atkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat.'

ibnu-majah:3054

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Shalih] dari [Al Hasan bin Muslim bin Yannaq] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada saat penaklukan kota Makkah, beliau bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mengharamkan (mensucikan) Makkah semenjak mencipatakan langit dan bumi, dan dia suci sampai hari kiamat; tidak dicabut pohonnya, tidak diusir hewan buruannya dan tidak diambil barang temuannya kecuali orang yang hendak mengumumkannya." 'Abbas berkata, "Kecuali idzkhir, sesungguhnya ia untuk rumah-rumah dan kuburan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kecuali idzkhir."

ibnu-majah:3100

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Ketika penaklukan kota Makkah Abu Quhafah di datangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan seakan-akan rambutnya seperti pohon tsaghamah (sejenis pohon yang buah dan bunganya berwarna putih). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Bawalah ia menemui salah seorang dari isterinya supaya ia menyemir rambutnya, dan hindarilah warna hitam."

ibnu-majah:3614

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Buraidah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku bermimpi bahwa aku berhijrah dari Makkah ke bumi yang banyak terdapat pohon kurma, maka aku mengira bahwa itu adalah Yamamah atau Hajar, ternyata daerah itu adalah Madinah, Yatsrib. Dan di dalam mimpiku itu, kulihat aku menebaskan pedang namun tengah-tengahnya patah, ternyata itu pertanda musibah yang menimpa kaum mukminin di perang Uhud. Kemudian aku memukulkannya kembali dan dia kembali lebih bagus dari sebelumnya, dan ternyata itu pertanda sesuatu kemenangan yang diberikan oleh Allah dan bersatunya kaum mukminin. Demi Allah, dalam mimpiku tersebut aku juga melihat seekor lembu dan kebaikan yang diberikan Allah, dan ternyata itu pertanda sekelompok orang dari kaum mukminin pada perang Uhud, dan ternyata kebaikan itu adalah semua yang telah dianugerahkan oleh Allah dari kebaikan yang datang setelahnya, sebagai balasan atas kesungguhan yang di anugerahkan oleh Allah pada perang badar."

ibnu-majah:3911

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Musa bin Maisarah] dari [Abu Murrah] mantan budak 'Aqil bin Abu Thalib, [Ummu Hani binti Abu Thalib] mengabarkan kepadanya, bahwa pada saat pembukaan kota Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat delapan rekaat dengan memakai sehelai pakaian."

malik:322

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Nadlr] mantan budak Umar bin Ubaidullah, bahwa [Abu Murrah] mantan budak Uqail bin Abu Thalib, mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Umu Hani binti Abu Thalib] berkata; "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika terjadi Fathu Makkah. Saya mendapati beliau sedang mandi, sementara Fathimah, anak perempuannya, menutupinya dengan satu kain." Ummu Hani binti Abu Thalib berkata; "Saya lalu mengucapkan salam kepada beliau." Beliau balik bertanya: "Siapa itu?" saya menjawab; "Ummu Hani binti Abu Thalib." Beliau bersabda: "Selamat datang, wahai Ummu Hani." Selesai mandi, beliau berdiri dan shalat delapan rekaat dengan memakai sehelai baju. Saat beliau selesai, saya berkata, "Wahai Rasulullah! saudaraku Ali hendak membunuh seorang laki-laki yang telah saya beri perlindungan, laki-laki itu itu adalah fulan bin Hubairah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Wahai Ummu Hani, kami memberi perlindungan terhadap orang yang telah kamu lindungi." Ummu Hani berkata; "Hal ini terjadi pada waktu dluha."

malik:323

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abdullah bin Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju Makkah pada peristiwa Fathu Makkah, pada bulan Ramadan. Saat itu beliau berpuasa, hingga ketika sampai di Al Kadid (nama tempat) beliau berbuka. Maka orang-orang pun ikut berbuka. Mereka selalu mengambil sesuatu yang paling baru dari amalan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

malik:576

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sumayya] mantan budak Abu Bakar bin Abdurrahman, dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [beberapa sahabat Rasulullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada orang-orang dalam perjalanannya saat Fathu Makkah untuk berbuka. Beliau bersabda: "Perkuatlah diri kalian untuk menghadapi musuh kalian." Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa. Abu Bakar berkata, "Seseorang menceritakan kepadaku, "Sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengguyur kepalanya dengan air dari sepatunya karena kehausan, atau karena kepanasan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya, "Wahai Rasulullah, ada orang-orang yang ikut berpuasa ketika anda berpuasa." Orang tersebut kemudian berkata lagi, "Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Kadid, beliau meminta kantung yang berisi air dan beliau minum, lalu orang-orang pun berbuka."

malik:577

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah saat penaklukan, sementara pada kepalanya terdapat penutup sebagai pelindung. Tatkala beliau melepaskannya, ada seorang laki-laki datang kepada beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, Ibnu Khathal terikat di tirai Ka'bah! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah." Malik berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam waktu itu tidak dalam keadaan ihram. Wallahu A'lam."

malik:842

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya, bahwa para wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah masuk Islam di tanah kelahirannya dan mereka tidak termasuk orang yang berhijrah. Ketika mereka masuk Islam, suami-suami mereka masih dalam keadaan kafir. Di antara mereka adalah puteri Al Walid bin Mughirah. Ia adalah isteri Shafwan bin Umayyah, lalu ia masuk Islam pada waktu Fathu Makkah, sedangkan suaminya, Shafwan bin Umayyah belum mau masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus keponakannya, Wahab bin Umair kepadanya dengan membawa selendang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai bentuk jaminan keamanan untuk Shafwan bin Umayyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengajaknya masuk Islam dan menginginkan agar ia menemui beliau. Jika ia setuju dengan hal itu maka ia akan menerimanya, jika tidak setuju maka beliau akan memberi waktu dua bulan." Tatkala Shafwan menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa selendang beliau, dia memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di depan para tokoh. Ia mengatakan, "Wahai Muhammad, Wahab bin Umair telah menemuiku dengan membawa selendangmu, dia menyatakan bahwa engkau menyuruh agar aku menghadapmu, jika aku menyetujui hal tersebut maka pasti aku terima. Jika tidak, kamu akan memberi waktu penangguhan selama dua bulan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Wahab, turunlah (dari kendaraan) ." Dia menjawab; "Tidak, Demi Allah, saya tidak akan turun hingga engkau menjelaskannya kepadaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bahkan penangguhanmu selama empat bulan." Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menghadapi Hawazin di daerah Hunain. Beliau mengirim utusan kepada Shafwan bin Umayyah untuk meminjam peralatan perang dan senjata miliknya." Shafwan berkata; "Berdasarkan paksaan atau kerelaan." Beliau menjawab; "Kerelaan." Lalu Shafwan meminjamkan peralatan perang dan senjata miliknya. Kemudian Shafwan pun ikut berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia masih dalam keadaan kafir. Ia pernah mengikuti peperangan Hunain dan Tha'if. Waktu itu dia masih kafir sedang isterinya telah masuk Islam, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memisahkan antara ia dan isterinya hingga Shafwan masuk Islam, dan isterinya masih mengakuinya dengan pernikahan yang lama." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata; "Jarak waktu antara Islamnya Shafwan dan Islamnya isterinya itu sekitar dua bulan." Ibnu Syihab berkata; "Tidak ada kabar yang sampai kepada kami, bahwa jika seorang perempuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya sedang suaminya kafir dan masih menetap di Darul Kufr, kecuali hijrahnya akan menjadi pemisah antara dirinya dengan suaminya, kecuali jika suaminya datang untuk berhijrah sebelum habis masa iddah isterinya."

malik:997

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] ia bahwa: "Ummu Hakim binti Al Harits bin Hisyam adalah isteri Ikrimah bin Abu Jahl, lalu dia masuk Islam pada waktu Fathu Makkah sedang suaminya, Ikrimah bin Abu Jahl kabur karena tidak mau masuk Islam, sehingga ia (Ikrimah) sampai ke kota Yaman. Ummu Hakim lantas menyusulnya hingga ke Yaman, lalu ia mengajak suaminya masuk ke dalam Islam. Akhirnya Ikrimah pun masuk Islam, ia lalu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat terjadi pembukaan kota Makkah. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau menyambutnya dengan gembira, sementara Ikrimah tidak membawa selendang (sebagai tanda jaminan) hingga ia membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu beliau menetapkan kembali pernikahan mereka berdua."

malik:998

Yahya berkata; dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Utbah bin Abu Waqqas berjanji kepada saudaranya, Sa'd bin Abu Waqqash, "Anak budak wanita Zam'ah adalah darah dagingku, maka rawatlah dia." Aisyah berkata; "Tatkala terjadi pembukaan kota Makkah, Sa'd mengambil anak tersebut dan berkata; 'Ini adalah anak saudaraku, ia telah berpesan kepadaku agar aku mengambilnya." Tetapi kemudian 'Abd bin Zam'ah berkata, "Ini adalah saudaraku, ia anak budak wanita bapakku, yang lahir di atas kasurnya." Lalu keduanya sepakat untuk mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sa'd berkata; 'Wahai Rasulullah, ini adalah anak saudaraku, ia telah berpesan agar aku mengambilnya." Abd bin Zam'ah berkata; 'Ini adalah saudaraku, ia anak budak wanita bapakku yang lahir di atas kasurnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Wahai Abd bin Zam'ah, dia adalah milikmu." Beliau lalu bersabda lagi: "Anak itu adalah untuk pemilik kasur, sedangkan bagi pezina adalah hukuman rajam." Setelah itu beliau berkata kepada Saudah binti Zam'ah; "Berhijablah darinya." Karena wajahnya yang hampir sama dengan Utbah bin Abu Waqqash. Aisyah berkata; "Maka dia tidak pernah melihatnya hingga bertemu Allah Azza Wa Jalla."

malik:1224

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abu an-Nadhar] bahwa [Abu Murrah, maula Ummu Hani' bintu Abi Thalib] telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Ummu Hani' bintu Abi Thalib] berkata, "Aku pergi menuju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun Fath al-Makkah, maka aku mendapatkannya sedang mandi, sedangkan Fathimah, putrinya menutupinya dengan baju."

muslim:509

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin al-Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [al-Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Sa'id bin Abi Hind] bahwa [Abu Murrah, maula 'Aqil] telah menceritakan kepadanya "Bahwa [Ummu Hani' bintu Abi Thalib] telah menceritakan kepadanya bahwa dia ketika tahun Fath al-Makkah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sedangkan beliau di bagian dataran teratas dari Makkah, Rasulullah sedang mandi, lalu Fathimah menutupinya, kemudian beliau mengambil bajunya, lalu berselimut dengannya, kemudian shalat delapan raka'at pada pagi dhuha." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [al-Walid bin Katsir] dari [Sa'id bin Abi Hind] dengan sanad ini, seraya dia berkata, 'Lalu putrinya, Fathimah menutupinya dengan bajunya, ketika beliau telah mandi maka beliau mengambil bajunya dan berselimut dengannya, kemudian melakukan shalat delapan sujud, dan itulah shalat dhuha."

muslim:510

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] bahwa [Abdullah bin Abbas] telah mengabarkan kepadanya "Bahwa dia bepergian di atas keledai, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri shalat di Mina dalam haji Wada' mengimami orang-orang." Perawi berkata, "Lalu keledai tersebut berjalan di hadapan sebagian shaf, kemudian dia turun darinya, lalu masuk shaf bersama orang-orang." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Amru an-Naqid] serta [Ishaq bin Ibrahim] dari [Ibnu Uyainah] dari [az-Zuhri] dengan isnad ini, dia berkata, "Dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shalat di Arafah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dengan isnad ini dan dia tidak menyebutkan Mina di dalamnya dan tidak pula Arafah. Dan dia berkata dalam haji Wada' atau hari Fath Makkah.

muslim:781

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] dan [Muhammad bin Salamah Al Muradi] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] katanya; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abdullah bin Al Harits] bahwa ayahnya yatiu [Abdullah bin Al Harits bin Naufal] mengatakan; "Aku bertanya dan memang aku sangat berkehendak agar seseorang mengabariku, katanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan shalat sunnah dhuha, ternyata aku tidak mendapatkan seorang pun mengabarkan hal itu, selain [Ummu Hani` binti Abu Thalib]. Dia mengabariku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang ketika siang agak meninggi, yaitu ketika penaklukan kota Makkah, beliau diberi kain dan beliau pun ditutupi, kemudian beliau mandi. Setelah itu beliau berdiri dan ruku' sebanyak delapan rakaat, saya tidak tahu apakah berdirinya lebih lama ataukah ruku'nya, ataukah sujudnya, semua sepertinya hampir sama." Kata Ummu Hani selanjutnya; "Padahal sebelum dan sesudah itu, aku belum pernah melihat beliau melakukan shalat sunnah dhuha." Al Muradi mengatakan dari Yunus, namun Yunus tidak mengatakan; "Telah mengabariku."

muslim:1178

Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjjaj bin Syair] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Abu Murah] mantan budak Aqil, dari [Ummu Hani`], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat delapan raka'at di rumahnya, yaitu ketika penaklukan kota Makkah dengan menyelempangkan kedua ujung kainnya."

muslim:1180

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Mughaffal Al Muzani] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat Al Fath pada tahun Al Fath (penaklukan kota Makkah) dalam suatu perjalanan disaat beliau berada di atas kendaraannya. Kemudian beliau mengulang-mengulang bacaannya. Mu'awiyah berkata; "Sekiranya aku tidak khawatir manusia akan berkumpul mengerumuniku, niscaya akan saya ceritakan kepada kalian seperti apa bacaan beliau."

muslim:1323

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -Ibnul Mutsanna- berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata; Pada hari Fathu Makkah, saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya membaca surat Al Fath. Ibnu Mughaffal pun membacanya dan mengulangi bacaannya kembali. Kemudian Mu'awiyah berkata, "Sekiranya bukan karena (akan berkumpulnya) manusia, niscaya saya melakukan seperti yang telah disebutkan oleh Ibnu Mughaffal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan telah menceritakannya kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini semisalnya. Dan di dalam hadits Khalid bin Harits, ia berkata; "Di atas kendaraannya yang berjalan, sementara beliau membaca surat Al Fath."

muslim:1324

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdulalh bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada tahun pembebasan kota Makkah di bulan Ramadlan, dan beliau berpuasa hingga sampai di Kadid, baru kemudian beliau berbuka. Ibnu Abbas berkata; Dan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikuti segala perbuatan beliau kala itu. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini semisalnya. [Yahya] berkata, [Sufyan] berkata; "Saya tidak tahu, siapakah laki-laki itu." ungkapan itu diambil dari bagian akhir sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini. Az Zuhri berkata; berbuka adalah yang terakhir dari dua perkara. Dan ia diambil dari perkara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu dari yang terakhir secara berurutan. Az Zuhri berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim di Makkah selama tiga belas hari, hingga bulan Ramadlan pun berlalu." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, sebagaimana hadits Laits. Ibnu Syihab berkata; "Para sahabat mengikuti segala perbuatan beliau. Dan menurut mereka bahwa hal itu merupakan an nasikh al muhkam."

muslim:1875

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] yakni Ibnu Abdul Majid, telah menceritakan kepada kami [Ja'far] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, bahwa pada tahun Fathu Makkah (pembebasan kota Mekkah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju Makkah, yakni tepatnya pada bulan Ramadhan. Saat itu, beliau berpuasa hingga sampai di Kura' Al Ghamim, dan para sahabat pun ikut berpuasa. Kemudian beliau meminta segayung air, lalu beliau mengangkatnya hingga terlihat oleh para sahabat kemudian beliau meminumnya. Setelah itu dikatakanlah kepada beliau, "Sesungguhnya sebahagian sahabat ada yang terus berpuasa." Maka beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku), mereka adalah orang-orang yang bermaksiat (kepadaku)." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yakni Ad Darawardi, dari [Ja'far] dengan isnad ini, dan ia menambahkan; Lalu dikatakan kepada beliau; "Sebenarnya orang-orang merasa berat untuk melaksanakan puasa, tapi berhubung mereka melihat Tuan melaksanakannya maka merekapun berpuasa." Akhirnya beliau meminta segayung air setelah shalat 'Ashar.

muslim:1878

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya; "Ketika Fathu Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk dari Kada` yakni dataran tinggi kota Makkah." Hisyam berkata; "Biasanya bapakku masuk Makkah dari kedua tempat itu, dan paling sering dari Kada`."

muslim:2205

Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Kamil Al Jahdari] semuanya dari [Hammad bin Zaid] - [Abu Kamil] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah di hari penaklukannya, beliau turun di halaman Ka'bah dan menyuruh Utsman bin Thalhah mengambil kunci, lalu dibukanya pintu Ka'bah. Kemudian masuklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disusul Bilal, Zaid dan Utsman bin Thalhah. Kemudian pintu Ka'bah pun di tutup, lalu mereka tinggal di dalam beberapa saat lamanya. Dan setelah Usman membuka pintu, kata Abdullah, aku segera mendahului orang banyak menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau keluar dengan diiringi Bilal, maka aku pun bertanya kepada [Bilal], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat di dalam?" Bilal menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Di mana?" Bilal menjawab, "Di antara dua tiang." Ibnu Umar berkata; Aku lupa untuk menanyakan berapa lama beliau shalat. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Pada saat Fathu Makkah (pembebasana kota Makkah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan mengendarai Unta milik Usamah bin Zaid hingga beliau menambatkan untanya di halaman Ka'bah. Kemudian beliau memanggil Utsman bin Thalhah dan bersabda: "Berikanlah kunci (Ka'bah) padaku." Ia pun pergi menemui ibunya, namun ibunya enggan untuk memberikan, maka ia pun berkata, "Demi Allah, ibu menyerahkan kunci itu, atau aku akan menghunuskan pedang ini." Lalu wanita itu pun memberikan kuncinya. Utsman bin Thalhah kemudian menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau langsung membuka pintu Ka'bah. Lalu ia pun menyebutkan hadits sebagaimana haditsnya Hammad bin Zaid.

muslim:2359

Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] dan [Zam'ah bin Shalih] keduanya berkata, [Ibnu Syihab] dari [Ali bin Husain] dari [Amru bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, di manakah Anda akan singgah esok hari Insya Allah?" yakni pada zaman Fathu Makkah. Beliau pun bersabda: "Apakah Aqil meninggalkan rumah untuk kami?"

muslim:2407

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Pada hari penaklukan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makkah telah ditaklukkan. Mulai sekarang tidak ada lagi hijrah. Yang ada hanyalah jihad dan niat menegakkan agama Allah. Bila kamu diperintahkan berangkat, maka berangkatlah. Makkah telah ditaklukkan. Sesungguhnya tanah ini diharamkan Allah sejak terciptanya langit dan bumi. Maka negeri ini negeri haram, karena diharamkannya Allah hingga hari kiamat. Siapa pun tidak boleh berperang di negeri ini, baik orang yang sebelumku maupun aku sendiri, kecuali hanya satu saat di siang hari bagiku. Negeri adalah negeri haram karena diharamkan Allah sampai hari kiamat. Di negeri ini tidak boleh seseorang memotong pohon berduri, tidak boleh memburu binatang-binatangnya, tidak boleh memungut barang hilang karena tercecer, kecuali untuk diumumkan, dan tidak boleh memotong rerumputnya." Kemudian berkatalah Abbas, "Wahai Rasulullah, selain Idzkhir, karena Idzkhir diperlukan untuk tukang pencelup dan pembangun rumah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Melainkan Idzkhir." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadldlal] dari [Manshur] dalam isnad ini, semisalnya. Dan ia tidak menyebutkan; Pada hari, ketika Dia menciptakan langit dan bumi." Kemudian ia menggantikan kata Al Qital dengan Al Qatlu dan ia juga menyebutkan; "Tidak boleh memungut barang hilang karena tercecer, kecuali untuk diumumkan."

muslim:2412

.Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Syuraih Al Adawi] bahwa ia berkata kepada Amru bin Sa'id yang sedang mengutus pasukan ke Makkah; Perkenanlah kepadaku wahai Amirul Mukminin untuk menceritakan kepada Anda suatu ungkapan yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri saat menyampaikannya di hari Fathu Makkah. Aku mendengarnya dengan kedua telingaku, dan hatiku pun juga telah menghafalnya serta kedua mataku juta turut melihat beliau tatkala mengungkapkannya. Waktu itu, beliau memuji Allah dan membaca sanjungan atas-Nya, kemduan beliau bersabda: "Allah telah menjadikan Makkah sebagai tanah haram, namun orang-orang belum mengharamkannya. Maka tidak lagi boleh bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk menumpahkan darah di dalamnya dan menebang pepohonannya. Jika ada seseorang yang berdalih dengan peperangan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya, maka katakanlah padanya, 'Sesungguhnya Allah telah memberikan izin kepada Rasul-Nya, namun tidak kepada kalian.' Dan sungguh, Allah memberikan izin kepadaku hanya beberapa saat dari waktu siang. Dan pada hari ini, ia telah kembali menjadi haram, sebagaimana keharamannya di hari kemarin. Maka hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang ghaib." Kemudian dikatakanlah kepada Abu Syuraih, "Apa yang dikatakan Amru padamu?" Ia menjawab, "Aku lebih tahu tentang hal itu daripada kamu wahai Abu Syuraih. Sesungguhnya keharaman itu tidaklah melindungi seorang yang berdosa, tidak pula seorang yang kabur karena menumpahkan darah (membunuh) atau karena mencuri dan berbuat kerusakan (perampokan)."

muslim:2413

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Ghaziyyah] dari [Ar Rabi' bin Sabrah] bahwa [ayahnya] pernah ikut perang Fathu Makkah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Kami tinggal di Makkah selama lima belas hari dan malam, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin kepada kami melakukan nikah mut'ah. Lalu saya bersama seorang dari kaumku pergi mencari seorang wanita untuk kami nikahi secara mut'ah, saya lebih tampan dari saudaraku yang memang dia agak jelek daripadaku. Masing-masing dari kami membawa kain baju (untuk mas kawin); tetapi baju telah usang, sedangkan baju sepupuku masih baru dan halus. Sesampainya kami di bawah kota Makkah atau di atasnya, kami bertemu seorang wanita muda yang cantik dan berleher panjang. Lantas kami bertanya kepadanya; "Maukah kamu menerima salah satu dari kami untuk kawin mut'ah denganmu?" Dia menjawab; "Apa ganti (maskawin) yang akan kalian berikan?" Lalu masing-masing dari kami memperlihatkan baju yang telah kami siapkan sebelumnya, sementara itu, wanita tersebut sedang memperhatikan kami berdua, saudara sepupuku melihat kepadanya sambil berkata; "Sesungguhnya baju yang ini sudah usang, sedangkan bajuku masih bagus dan halus." Wanita tersebut berkata; "Baju usang ini juga tak masalah." Dia mengatakannya sampai tiga kali atau dua kali. Kemudian saya nikah mut'ah dengannya. Saya tidak keluar dari (Makkah) sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkannya (untuk selamanya)." Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id bin Shakhr Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Ghaziyyah] telah menceritakan kepadaku [Ar Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [Ayahnya] dia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukan kota Makkah menuju Makkah, kemudian dia menyebutkan seperti haditsnya Bisyr dengan menambahkan; Gadis itu berkata; "Apakah hal itu bolah?" dan ada juga tambahan (kata sepupu Sabrah); "Sesungguhnya kain burdah yang ini sudah usang."

muslim:2501

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika penaklukan kota Makkah: "Sesnungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah melarang jual beli khamer, bangkai, daging babi serta jual beli arca." Ada seseorang yang bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda dengan minyak (lemak) yang terdapat dalam bangkai? Sebab lemak tersebut bisa digunakan untuk melumasi perahu, untuk meminyaki kulit dan menyalakan lampu?" Lalu beliau bersabda: "Tidak boleh, hal itu tetaplah haram." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, ketika Allah 'azza wajalla mengharamkan lemak bangkai, ternyata mereka tetap mengolahnya juga, kemudian mereka menjualnya dan hasil penjualannya mereka makan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abi Habib] dari ['Atha] dari [Jabir] dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukan kota Makkah…." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ad Dlahak] -yaitu Abu 'Ashim- dari [Abdul Hamid] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dia berkata, " ['Atha] pernah menulis sesuatu kepadaku bahwa dia pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu penaklukan kota Makkah …", seperti haditsnya Laits."

muslim:2960

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan ini adalah lafadz Harmalah, keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa saat penaklukan Kota Makkah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang Quraisy pernah kebingungan mengenai masalahnya seorang wanita (mereka) yang ketahuan mencuri. Maka mereka berkata, "Siapa kiranya yang berani mengadukan permasalahan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" maka sebagian mereka mengusulkan, "Siapa lagi kalau bukan Usamah bin Zaid, orang yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu wanita itu dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Usamah bin Zaid pun mengadukan permasalahannya kepada beliau, tiba-tiba wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah menjadi merah seraya bersabda: "Apakah kamu hendak meminta syafa'at (keringanan) dalam hukum Allah (yang telah ditetapkan)!" Maka Usamah berkata kepada beliau, "Mohonkanlah ampuanan bagiku wahai Rasulullah." Sore harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, setelah memuji Allah dengan ujian yang layak untuk-Nya, beliau bersabda: "Amma Ba'du. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah manakala ada orang yang terpandang (terhormat) dari mereka mencuri, maka merekapun membiarkannya. Namun jika ada orang yang lemah dan hina di antara mereka ketahuan mencuri, maka dengan segera mereka melaksanakan hukuman atasnya. Demi Dzat yang jiwaku berada tangan-Nya, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya." Akhirnya beliau memerintahkan terhadap wanita yang mencuri, lalu dipotonglah tangan wanita tersebut." [Yunus] berkata; [Ibnu Syihab] berkata; [Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata, "Setelah peristiwa itu, wanita tersebut malakukan taubat nasuha dan menikah, hingga pada suatu ketika ia datang kepadaku untuk meminta tolong mengajukan permintaannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku memnuhi permintaannya tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, "Seorang wanita Makhzumiyah pernah meminjam suatu barang, setelah itu dia mengaku barang tersebut adalah miliknya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh supaya tangannya dipotong, hingga keluarga wanita tersebut menemui Usamah bin Zaid dan mengadukan permasalahan wanita itu. Usamah lalu mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', kemudian dia menyebutkan seperti hadits Laits dan Yunus."

muslim:3197

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] serta [Ibnu Abu Umar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Abu Syaibah, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah] dia berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah, saat itu terdapat tiga ratus enam puluh patung di sekitar Ka'bah. Lantas dengan tongkatnya beliau memukul patung tersebut sambil membaca: "Telah datang kebenaran dan lenyaplah kebatilan, sesungguhnya kebatilan pasti lenyap…) ' (Qs. Al Israa: 81) '(Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi) ' (Qs. Sabaa: 49). Ibnu Abu Umar menambahkan, "Ketika hari penaklukan Kota Makkah." Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Ali Al Khulwani] dan [Abd bin Humaid] keduanya dari [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [At Tsauri] dari [Ibnu Abu Najih] dengan isnad ini hingga perkataan, "(dan kebatilan) itu pasti lenyap." Dan tidak menyebutkan ayat yang lain, dia juga berkata, "Arca" sebagai ganti dari "Patung."

muslim:3333

Dan telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Mujasyi' bin Masy'ud As Sulami] dia berkata, "Aku datang bersama saudaraku, Abu Ma'bad, kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah penaklukan Makkah. Aku berkata kepada beliau, "Ya Rasulullah! Bai'atlah dia untuk hijrah." Beliau lalu menjawab: "Hijrah telah selesai bagi penduduknya." Aku lalu bertanya, "Lalu atas apa ia harus berbai'at?" Beliau menjawab: "Untuk Islam, Jihad, dan Kebajikan." [Abu Utsman] berkata, "Kemudian aku menemui [Abu Ma'bad] dan memberitahukan kepadanya apa yang dikatakan Mujasyi'. Maka ia pun berkata, "Dia benar." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari ['Ashim] dengan isnad, dia menyebutkan, 'Kemudian saya menemui saudaranya, saudaranya pun menjawab, 'Majasyi' benar.' Namun ia tidak menyebutkan Abu Ma'bad."

muslim:3466

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Mansyur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu penaklukan kota Makkah: "Tidak ada hijrah lagi setelah penaklukan kota Makkah, yang ada adalah Jihad dan Niat. Jika kamu diperintahkan untuk berjihad (berjuang atau berperang) maka patuhilah!" Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Mansyur] dan [Ibnu Rafi'] dari [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Mufadlal] -yaitu Ibnu Muhalhil-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] semuanya dari [Mansyur] dengan sanad ini, seprti hadits tersebut."

muslim:3467

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Habib bin Abu Tsabit] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Husain] dari ['Atha] dari ['Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya perihal hijrah." Beliau menjawab: "Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah, namun yang ada hanyalah jihad dan niat (yang baik-pent). Dan apabila kalian diminta untuk pergi berperang, maka pergilah kalian ke medan perang."

muslim:3468

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; dia berkata; "Pada tahun atau pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan rambut dan jenggotnya yang memutih seperti pohon Tsaghamah (pohon yang daun dan buahnya putih). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kepada istrinya seraya bersabda: "Celuplah (rambut dan jenggot ini) dengan warna lain."

muslim:3924

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Anas] dia berkata; "Ketika Ummu Sulaim melahirkan dia berkata kepadaku; "Hai Anas lihatlah bayi ini! Jangan ia menelan sesuatu apapun sebelum kamu pergi membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, agar beliau mentahniknya (mengunyahkan ke mulutnya dengan kurma sebelum di susui). Anas berkata; 'Lalu aku pun pergi ke rumah Rasulullah. Namun ternyata beliau sedang berada di kebun, dan beliau mengenakan pakaian dari bulu berwarna hitam sedang memberi tanda pada punggung unta yang diperolehnya pada saat pembebasan kota Makkah.

muslim:3955

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Allaa] lafazh keduanya tidak jauh berbeda. Keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] -kakeknya- dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku bermimpi dalam tidurku bahwa aku berhijrah dari mekkah ke suatu negri yang yang banyak pohon kurmanya. Aku menduga bahwa negri itu adalah Yamamah atau Hajar, tetapi ternyata itu adalah kota Madinah (Yatsrib). Dalam mimpi itu, aku juga terlihat menghunus pedang. Tiba-tiba bagian tengah pedang itu patah dan ternyata itu adalah musibah yang menimpa orang-orang mukmin pada perang uhud. Setelah itu aku aku pun terlihat menghunus pedang lagi dan ternyata pedang itu lebih baik dari yang pertama. Itulah kemenangan yang diberikan Allah dan bersatunya orang-orang Mukmin. Selain itu dalam mimpi itu pula, aku melihat sapi -dan Allah Maha Baik-. Ternyata tafsiran mimpi itu adalah bahwa orang-orang mukmin yang mati syahid dalam perang Uhud dan pahala yang diberikan Allah sesudah itu, serta pahala kejujuran pada perang Badar yang diberikan Allah setelahnya."

muslim:4217

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin Amru bin Sarh] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahab] Telah mengabarkan kepada ku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhasil menaklukkan kota Mekkah, beliau pergi dengan pasukannya untuk berperang di Hunain. Dalam peperangan itu Allah memenangkan agama-Nya dan kaum muslimin. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi Shafwan bin Umayyah seratus ekor ternak, kemudian ditambah dua ratus ekor lagi." [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Shafwan] berkata; 'Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberiku hadiah yang banyak sekali. Sebenarnya dahulu beliau adalah orang yang paling saya benci, tetapi karena beliau selalu memberi hadiah kepadaku, sehingga beliau kini adalah orang yang paling saya cintai.'

muslim:4277

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Yazid]; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Hilal] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Cacilah kaum kafir Quraisyy dengan syair, Karena yang demikian itu lebih pedih daripada bidikan panah." Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus seseorang kepada lbnu Rawahah untuk menyampaikan pesan beliau yang berbunyi; Cacilah kaum kafir Quraisyy dengan syairmu!" Kemudian lbnu Rawahah melancarkan serangan kepada mereka dengan syairnya, tetapi sepertinya Rasulullah belum merasa puas. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang utusan kepada Ka'ab bin Malik. Lalu juga mengutus seorang utusan kepada Hassan bin Tsabit. Ketika utusan tersebut datang kepadanya, Hassan berkata; "Telah tiba saatnya engkau mengutus singa yang mengipas-ngipaskan ekornya, menjulurkan dan menggerak-gerakkan Iidahnya. Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan membawa kebenaran, saya akan menyayat-nyayat hati kaum kafir Quraisyy dengan syair saya ini seperti sayatan kulit." Tetapi Rasulullah memperingatkannya terlebih dahulu: "Hai Hassan, janganlah kamu tergesa-gesa, karena sesungguhnya Abu Bakar itu lebih tahu tentang nasab orang-orang Quraisyy. Sementara nasab Quraisyy itu sendiri ada pada diriku." Kemudian Hassan bin Tsabit pergi mengunjungi Abu Bakar Setelah itu, ia pun kembali menemui Rasulullah dan berkata; Ya Rasulullah, nasab engkau telah saya ketahui silsilahnya. Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan kebenaran, saya pasti akan mampu mencabut engkau dan kelompok mereka sebagaimana tercabutnya sebutir gandum dari adonannya." Aisyah berkata; "Lalu saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Jibril Alahis Salam senantiasa akan mendukungmu hai Hassan selama kamu menghinakan orang-orang kafir dengan syairmu untuk membela Allah dan Rasul-Nya." Aisyah berkata; Hassan bin Tsabit melontarkan syair-syair hinaan kepada kaum Quraisyy dengan dahsyatnya." Hassan bin Tsabit berkata; dalam syairnya; 'Kau hina Muhammad, maka aku balas hinaanmu itu, # dan dengan itu maka aku raih pahala di sisi Allah. # Kau hina Muhammad, orang yang baik dan tulus, # utusan Allah yang tidak pernah ingkar janji. # Ayahku, nenekku, dan kehormatanku akan, aku persembahkan demi kehormatan Muhammad dan seranganmu. # Aku akan pacu kudaku yang tak terkejar olehmu menerjang musuh dan terus mendaki. # Pasukan berkuda kami melesat ke atas bukit, dengan menyanding anak panah yang siap diluncurkan. # Kuda-kuda kami terus berlari, dengan panji-panji yang ditata oleh kaum wanita.# Tantanganmu pasti kami hadapi, sampai kemenangan berada di tangan kami. # Jika tidak, maka tunggulah saat pertempuran # yang Allah akan berikan # kejayaan kepada orang yang dikehendaki-Nya. # Allah berfirman: "Telah Aku utus seorang hamba, # yang menyampaikan kebenaran tanpa tersembunyi." # Allah berfirman: "Telah Aku siapkan bala bantuan, # yaitu pasukan Anshar yang merindukan musuh. # Setiap hari kami siap menghadapi cacian, # pertempuran, ataupun hinaan. # Hinaan, pujianmu dan pertolonganmu kepada Rasulullah, semua itu bagi beliau tiada artinya. # Jibril yang diutus oleh Allah untuk membantu kami, dialah Ruhul Qudus yang tak tertandingi.

muslim:4545

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidillah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Alqmah bin Marsad] dari [Ibnu Buraidah], dari [ayahnya] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu bila hendak shalat, tetapi setelah peristiwa penaklukan kota Makkah beliau mengerjakan beberapa shalat dengan satu kali wudlu. Lalu Umar bertanya, "Engkau melakukan sesuatu yang tidak biasa engkau lakukan sebelumnya?" Beliau menjawab, "Aku sengaja melakukannya wahai Umar!"

nasai:133

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Salim] dari [Abu Murrah] -budak Aqil bin Abu Thalib- dari [Ummu Hani Radliyallhu'anha] bahwa dia pernah pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukkan kota Makkah dan aku mendapati beliau sedang mandi, sedangkan Fatimah menutupinya dengan kain, lantas dia memberi salam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata, "Siapa?" Aku katakana, "Ummu Hani." Setelah selesai mandi beliau bangkit lalu shalat delapan raka'at dengan kain yang diselimutkan di badannya."

nasai:225

Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari ['Amr bin Salamah]. Abu Qilabah berkata kepada Ayyub dia -Amr bin Salamah- masih hidup, apakah kamu tidak menemuinya? Ayyub berkata; 'maka aku menemuinya, dan bertanya kepadanya. Lalu dia berkata,; "Setelah penakluklan (Fathu) Makkah, setiap kabilah bergegas memeluk Islam. [Ayahku] mengajak kaumnya masuk Islam. Ketika dia datang kami menyambutnya, dia berkata, 'Demi Allah, aku datang dari sisi Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam membawa kebenaran kepada kalian, beliau bersabda, "Shalatlah kalian begini pada waktu tertentu dan shalat tertentu pada waktu tertentu pula. Bila telah tiba waktu shalat, maka hendaklah salah seorang dari kalian adzan, lalu yang paling banyak hapalan Al Qur'annya menjadi imam bagi kalian."

nasai:632

Telah mengkabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] dan [Syu'aib bin Yusuf] dari [Yahya] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengkabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Abbad] dari [Abdullah bin Sufyan] dari [Abdullah bin As Saib] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah shalat pada hari Fathu (Penaklukan) Makkah dengan meletakkan sandal di sebelah kirinya.

nasai:768

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Abbad Rafa'ah] ke [Ibnu Sufyan] dari [Abdullah As Saib] dia berkata; "Aku datang kepada Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam saat penaklukan Makkah, beliau Shallallallahu'alaihi wasallam shalat di depan Ka'bah, lalu melepas kedua sandalnya dan meletakkannya di sebelah kirinya. Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam memulai shalatnya dengan membaca surat Al Mukminun, dan ketika menyebut Musa atau Isa Alaihimassalam beliau batuk, sehingga beliau segera ruku'."

nasai:997

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Hakam] dari [Syu'aib] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnul Had] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat ke Mekkah pada tahun kemenangan kota Mekkah di bulan Ramadlan, lalu beliau berpuasa hingga sampai di Kura' Al Ghamim dan orang-orang ikut berpuasa, kemudian berita sampai kepada beliau, bahwa orang-orang merasa berat untuk berpuasa, lalu setelah Ashar beliau meminta segelas air, kemudian minum dan orang-orang melihatnya, maka sebagian orang berbuka dan sebagian lainnya berpuasa, setelah sampai berita kepada beliau bahwa -ada sebagian- orang yang berpuasa, beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang durhaka."

nasai:2230

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar pada tahun Fathu Makkah (pembukaan atas kota Makkah) dalam keadaan berpuasa pada -bulan- Ramadlan, hingga ketika sampai di Kadid, beliau berbuka."

nasai:2274

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Fadhalah bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Az Zubair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Mekkah pada tahun penaklukkan, dengan memakai penutup kepala.

nasai:2819

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dari [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat penaklukan Mekkah bersabda: "Negeri ini telah Allah haramkan semenjak Dia menciptakan langit dan bumi, ia adalah haram dengan keharaman dari Allah hingga Hari Kiamat, tidak boleh durinya dicabut, tidak boleh hewan buruannya diusir, barang temuannya tidak boleh diambil kecuali bagi orang yang hendak mengumumkannya, dan tidak boleh dicabut tanamannya." Ibnu Abbas berkata; wahai Rasulullah, kecuali Idzkhir. Maka beliau menyebutkan suatu kata yang maknanya adalah kecuali Idzkhir.

nasai:2825

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abi Sa'id] dari [Abu Syuraih] bahwa ia berkata kepada 'Amr bin Sa'id, ia mengirim beberapa utusan ke Mekkah; izinkan saya wahai panglima untuk bercerita kepadamu suatu perkataan yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehari setelah hari penaklukan Mekkah yang telah didengar kedua telingaku, difahami oleh hatiku, dan dilihat oleh kedua mataku, di saat mengatakannya beliau memuji Allah, kemudian bersabda: "Sesungguhnya Mekkah telah Allah haramkan dan tidak diharamkan oleh manusia, dan tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah padanya, dan memotong pohon, apabila ada seseorang yang beralasan dengan peperangan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya maka katakan kepadanya; sesungguhnya Allah telah mengizinkan bagi rasul-Nya dan tidak mengizinkan bagi kalian. Sesungguhnya Allah telah mengizinkan bagiku sesaat pada waktu siang, dan sekarang keharamannya telah kembali seperti keharamannya pada hari kemarin. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir."

nasai:2827

Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Waqid], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata mengenai Surat Nahl: Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir hingga firmanNya baginya azab yang besar kemudian dihapus dan Allah mengecualikan dari hal tersebut, Allah berfirman: Dan sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan sabar; sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Ia adalah abdullah bin Sa'd bin Abi Sarh yang dahulu berada di Mesir, ia menulis untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu syetan menghilangkannya dan ia kembali kepada kekafiran, maka beliau menyuruh untuk membunuhnya pada hari penaklukan Mekkah lalu Utsman bin Affan meminta untuk dilindungi dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melindunginya.

nasai:4001

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amr bin Abdurrahman bin Umayyah] bahwa [ayahnya] telah memberitakan kepadanya bahwa [Ya'la] berkata; saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama ayahku pada saat penaklukan Mekkah kemudian saya katakan; wahai Rasulullah baitlah ayahku untuk berhijrah! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya baiat dia untuk berhijrah Karena hijrah telah terputus."

nasai:4098

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan Mekkah: "Tidak ada hijrah, akan tetapi jihad dan niat. Apabila kalian diperintah untuk berangkat berjihad maka berangkatlah."

nasai:4100

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun penaklukan Mekkah dan ia berada di Mekkah, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla dan rasulNya telah mengharamkan menjual minuman keras, bangkai, babi, serta berhala." Kemudian beliau ditanya; wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai lemak bangkai, sesungguhnya lemak tersebut dapat digunakan untuk mengecat kapal, dan maminyaki kulit serta digunakan orang untuk penerangan. Maka beliau bersabda: "Tidak, itu adalah haram." Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah memerangi orang-orang Yahudi, sesungguhnya Allah 'azza wajalla tatkala mengharamkan lemak atas mereka maka mereka mencairkannya kemudian menjualnya dan memakan harganya."

nasai:4183

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan Mekkah dan beliau berada di Mekkah: "Sesungguhnya Allah dan RasulNya telah mengharamkan menjual minuman keras, bangkai, babi dan patung." Beliau ditanya; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai lemak bangkai, sesungguhnya lemak itu bisa digunakan untuk mengecat kapal, dan meminyaki kulit serta digunakan manusia untuk penerangan. Kemudian beliau bersabda: "Tidak, itu adalah haram." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat demikian bersabda: "Semoga Allah 'azza wajalla memerangi orang-orang Yahudi, Allah telah mengharamkan atas mereka lemaknya lalu mereka mencairkannya, kemudian menjualnya dan memakan uangnya."

nasai:4590

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada saat penaklukan Mekkah. Hadits mursal.

nasai:4710

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ya'qub bin Aus] dari [seorang laki-laki] dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala memasuki Mekkah pada saat penaklukan Mekkah bersabda: "Ingatlah, Sesungguhnya orang yang terbunuh karena ketidak sengajaan atau yang mirip dengan terbunuh karena disiksa dengan cambuk dan tongkat, sebagian diyatnya adalah empat puluh ekor unta yang lagi bunting."

nasai:4714

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ya'qub bin Aus] bahwa [seorang laki-laki] dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika tiba di Mekkah pada saat penaklukan Mekkah, beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya orang yang terbunuh karena ketidak sengajaan adalah (seperti) orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk dan tongkatSebagian diyatnya empat puluh ekor unta yang lagi bunting."

nasai:4715

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Khalid] dari [Al Qasim bin Rabi'ah] dari [Ya'qub bin Aus] bahwa [salah seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bercerita kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Mekkah pada saat penaklukan Mekkah, beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya orang yang terbunuh karena ketidak sengajaan adalah (seperti) orang yang terbunuh (karena disiksa) dengan cambuk dan tongkat. Sebagian dari (diyat) nya adalah empat puluh ekor unta yang lagi bunting."

nasai:4716

Telah mengkhabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Urwah bin Az Zubair] telah mengkhabarkan kepadanya dari [Aisyah] bahwa seorang wanita mencuri pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat terjadi perang penaklukan Mekkah. Kemudian dia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Usamah bin Zaid berbicara kepada beliau mengenai wanita tersebut. Setelah Usamah berbicara wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah dan beliau bersabda: "Apakah kamu akan memberikan pertolongan dalam permasalahan hukuman di antara hukuman-hukuman Allah?" Usamah berkata; "Mintakanlah ampunan untukku wahai Rasulullah!" Kemudian setelah sore hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian memuji Allah 'azza wajalla dengan pujian yang menjadi hakNya kemudian bersabda: "Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang mulia di antara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya sedang apabila ada orang yang lemah di antara mereka mencuri maka mereka menegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, apabila Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya."

nasai:4818

Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa seorang wanita pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencuri pada saat terjadi perang Penaklukan Mekkah, Kemudian kaumnya datang kepada Usamah bin Zaid meminta pertolongan kepadanya. Urwah berkata; "Kemudian tatkala Usamah berbicara kepadanya mengenai wanita tersebut wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah dan beliau bersabda: "Apakah engkau mengajakku bicara mengenai hukuman di antara hukuman-hukuman Allah?" Usamah berkata; "Mintakanlah ampunan untukku wahai Rasulullah! Kemudian tatkala sore hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, beliau memuji Allah dengan pujian yang menjadi hakNya. Kemudian beliau bersabda: "Adapun selanjutnya, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang mulia diantara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya dan apabila ada orang lemah di antara mereka yang mencuri maka mereka menegakkan hukuman kepadanya. Demi Dzat, yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar tangan wanita tersebut dipotong. Kemudian setelah itu dia memperbaiki taubatnya. [Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Setelah itu dia datang kepadaku dan saya laporkan keperluannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:4819

Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] dari [Syarik] dari [Ammar Ad Duhni] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk -Kota Makkah- saat pembukaan Kota Makkah dengan memakai surban hitam."

nasai:5250

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan pada hari penaklukan kota Makkah, beliau mengerjakan semua shalat dengan satu wudlu dan mengusap khufnya. Lalu Umar berkata; "Sungguh, engkau melakukan sesuatu yang tidak biasa engkau lakukan, " beliau menjawab: "Aku sengaja melakukannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." [Ali bin Qadim] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan Ats Tsauri], lalu ia menambahkan, "Rasulullah berwudlu dengan satu kali-satu kali." Ia berkata; "Dan [Sufyan Ats Tsauri] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan [Waki'] meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [bapaknya]. [Abdurrahman bin Mahdi] dan selainnya meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ini lebih shahih dari hadits Waki'. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu bahwa Rasulullah melakukan beberapa shalat dengan satu kali wudlu selama belum batal. Namun di antara mereka ada yang berwudlu setiap kali akan mengerjakan shalat karena ada anjuran dan demi mendapatkan keutamaan." Diriwayatkan pula dari Al Afriqi, dari Abu Ghuthaif, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berwudlu dalam keadaan masih suci maka Allah akan menuliskan baginya sepuluh kebaikan." Namun hadits ini sanadnya lemah. Dan dalam bab ini ada riwayat dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur dan ashar dengan satu wudlu."

tirmidzi:56

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam keluar menuju Makkah pada tahun penaklukan kota Makkah sambil berpuasa bersama para shahabatnya, ketika sampai di Kuraa'ul ghamim dikatakan kepada beliau, Sesungguhnya orang-orang keberatan karena berpuasa dan mereka melihat apa yang akan tuan perbuat, lantas beliau meminta sekantong air setelah ashar kemudian meminumnya dengan disaksikan oleh seluruh shahabat, maka sebagian mereka ikut berbuka dan sebagian yang lain memilih tetap berpuasa, ternyata berita orang-orang yang tetap berpuasa sampai kepada beliau, lantas beliau berkata: "Mereka adalah orang-orang yang durhaka." Dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ka'ab bin 'Ashim, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Dan telah diriwayatkan dari nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Berpuasa ketika bepergian tidak termasuk dari kebaikan." Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat mengenai berpuasa diwaktu safar, sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat bahwa berbuka di waktu safar lebih baik, bahkan meraka berpendapat wajibnya mengqadla' jika dia berpuasa diwaktu safar, diantara yang memilih pendapat ini ialah Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya berpendapat jika dia merasa kuat lalu berpuasa maka hal itu lebih baik, namun jika dia memilih berbuka maka hukumnya tidak mengapa. Pendapat ini juga dipilih oleh Sufyan Ats tsauri, Malik bin Anas dan Abdullah Ibnul Mubarak. Syafi'i berkata, makna hadits Nabi di atas ialah jika hatinya tidak menerima keringanan dari Allah ta'ala, adapun orang yang berpendapat mubahnya berbuka di waktu safar namun dia merasa kuat lalu berpuasa maka hal itu lebih saya sukai.

tirmidzi:644

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] bahwa dia berkata kepada Amru bin Sa'id -ketika itu dia sedang mengirim pasukan ke Makkah-: "Wahai 'Amir, izinkan saya untuk menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam khutbahnya pada hari kedua Fathu Makkah -saya mendengarnya dengan kedua telingaku, saya fahami dalam hati serta saya melihatnya dengan mata kepala saya ketika beliau mengucapkannya- Beliau bertahmid dan memuji Allah kemudian bersabda: "Allah Ta'ala telah mengharamkan Makkah, namun manusia tidak mengharamkannya. Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya, menumbangkan pohon. Jika seseorang melakukannya dan beralasan dengan perangnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, maka katakan kepadanya; 'Allah telah mengizinkannya untuk RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak mengizinkannya untukmu. (Allah Ta'ala) mengizinkannya hanya beberapa saat saja pada waktu siang. Pada hari ini, keharamannya telah kembali seperti semula. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!" Ditanyakan kepada Syuraih; "Apa jawaban Amru bin 'Ubaid untukmu?" Syuraih melanjutkan; "Dia berkata; 'Saya lebih tahu daripadamu, wahai Abu Syuraih. Tanah haram tidak dapat melindungi orang yang berbuat maksiat, orang yang melarikan diri karena membunuh dan orang kabur dari pencurian'." Abu 'Isa berkata; "Di lain riwayat dengan lafazh 'Orang yang membawa lari jizyah'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Syuraih merupakan hadits hasan shahih dan Abu Syuraih Al Khuza'i bernama Khuwailid bin Amru Al 'Adawi, Al Ka'bi. Arti dari perkataannya 'WA LAA FAARRAN BIKHARBATIN" ialah tindak pidana. Dia mengatakan; 'Barangsiapa yang melakukan tindak pidana atau membunuh lalu berlindung di Makkah, maka tetap akan dijatuhi hukuman'."

tirmidzi:737

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan pada tahun penaklukan Makkah: "Sesungguhnya Allah dan RasulNya telah mengharamkan menjual khamr, bangkai, babi dan patung-patung." Maka ditanyakan; Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai, karena ia digunakan untuk melumuri (mengecat) kapal-kapal, meminyaki kulit dan dimanfaatkan oleh manusia? Beliau menjawab: "Jangan, ia adalah haram." Kemudian ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Semoga Allah membunuh orang-orang Yahudi, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak kepada mereka namun mereka gunakan untuk (bahan) kecantikan, kemudian menjualnya serta memakan uang hasil penjualannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1218

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Manshur Ibnul Mu'tamir] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika terjadi pembukaan (penaklukan) kota Makkah: "Tidak ada hijrah setelah pembukaan kota Makkah, tetapi hanya ada jihad dan niat. Jika kalian diperintah untuk pergi (jihad) maka pergilah." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Sa'id, Abdullah bin Amru dan Abdullah bin Hubsyi." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Manshur Ibnul Mu'tamir] seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1516

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] berkata, telah memberitakan kepada kami [Sa'id bin Abdul Aziz] dari [Athiyah bin Qais] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Pada saat pembukaan kota Makkah dan perjalanan telah sampai di Marra Zhahran (lembah antara Makkah dan Asfan), beliau memberi tahukan kepada kami bahwa musuh telah dekat. Beliau kemudian memerintahkan kepada kami untuk berbuka, hingga kami pun berbuka semua." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan dalam bab ini juga ada hadits dari Umar."

tirmidzi:1607

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shadran Abu Ja'far Al bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Thalib bin Hujair] dari [Hud bin Abdullah bin Sa'd] dari kakeknya [Mazidah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah saat terjadi penaklukan, sementara pada pedang beliau terdapat emas dan perak." Thalib berkata, "lalu aku bertanya kepada Hud bin Abdullah tentang perak tersebut, lantas ia menjawab, "Ujung gagang pedang (beliau) terbuat dari perak." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Kakek Hud namanya adalah Mazidah Al Ashri."

tirmidzi:1613

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah dengan mengenakan mighfar (tameng penutup kepala) saat terjadi penaklukan, lalu dikatakan kepada beliau, "Ibnu Khathal bergelayutan pada kain ka'bah?" Beliau bersabda: "Bunuhlah ia." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, kami tidak mengetahui seorang imam yang meriwayatkannya selain Malik, dari Az Zuhri."

tirmidzi:1616

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Az Z ubair] dari [Jabir] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah saat terjadi penaklukan dengan mengenakan imamah (surban yang dililitkan kepala) berwarna hitam." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Umar, Ibnu Huraits, Ibnu Abbas dan Rukanah." Abu Isa berkata, "Hadits Jabir ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1657

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] dia berkata; Pada tahun Fathu Makkah, aku tertimpa sakit dan aku merasa akan mengalami kematian. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjengukku, maka aku pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak, sedangkan tidak ada orang yang akan mewarisiku kecuali anak perempuanku seorang diri. Apakah aku harus berwasiat dengan hartaku seluruhnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata, "Atau duapertiga darinya?" Beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Atau setengahnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Kalau begitu, sepertiga darinya?" Akhirnya beliau bersabda: "Sepertiga. Namun, sepertiga adalah jumlah yang banyak. Sesungguhnya, bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan adalah lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan fakir dan meminta-minta kepada manusia. Dan tidaklah kamu menginfakkan sesuatu pun, kecuali kamu akan diberi ganjaran pahala, hingga sesuap makanan yang kamu suapkan pada mulut isterimu." Lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah aku telah ditinggalkan dari hijrahku?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya, kamu tidak akan ditinggalkan setelahku, sehingga kamu mengerjakan amalan yang dengannya kamu mengharap wajah Allah, sehingga membuat derajatmu (di sisi-Nya) semakin tinggi. Dan semoga sepeninggalmu setelahku nanti, orang-orang dapat mengambil manfaat darimu, dan yang lain mendapat kecelakaan. Ya Allah, terimalah hijrah para sahabatku, dan janganlah Engkau tolak akan kesudahan mereka." Akan tetapi Al Ba`is Sa'd bin Khaulah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewarisinya, agar ia dapat meninggal di Makkah. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Sa'd bin Abu Waqhas. Menurut Ahli imu, hadits ini diamalkan, yakni, seorang laki-laki tidak boleh mewasiatkan lebih dari sepertiga hartanya. Sedangkan sebagian ulama, adalah suatu hal yang Mustahab (sunnah) bila wasiat kurang dari sepertiga, berdasarkan Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Dan sepertiga itu, merupakan jumlah yang banyak."

tirmidzi:2042

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadlr] bahwa [Abu Murrah] bekas budak Ummu Hani` binti Abu Thalib memberitahunya bahwa ia mendengar [Ummu Hani`] berkata; Aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tahun penaklukkan kota Makkah, aku menemui beliau, ketika beliau tengah mandi, sementara Fathimah menutupi beliau dengan sehelai kain. Ummu Hani' berkata; "Aku lalu mengucapkan salam, beliau bertanya: "Siapa itu?" aku menjawab; "Saya Ummu Hani`." Beliau bersabda: "Selamat datang, Ummu Hani`." Perawi berkata; "Lalu Dia menyebut kisah panjang dalam hadits ini. hadits ini hasan shahih."

tirmidzi:2658