Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atho`], dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat." Dan "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim….." Maka orang yang memiliki anak yatim pergi dan menjauhkan makanannya makanannya dan minumannya dari minumannya. Maka makanan anak yatim tersebut tersisa kemudian disimpan hingga ia memakannya atau menjadi rusak. Maka hal tersebut terasa berat atas mereka, kemudian mereka meceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu." Kemudian mereka mencampur makanan mereka dengan makanannya dan minuman mereka dengan minumannya. | AbuDaud:2487 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Abu Sinan] dari [Wahb bin Khalid Al Himshi] dari [Ibnu Ad Dailami] ia berkata; "Ada sesuatu yang mengganjal dalam jiwaku seputar takdir. Aku khawatir akan merusak agama dan urusanku, maka aku mendatangi [Ubai bin Ka'ab]. Aku bertanya kepadanya; "Wahai Abul Mundzir, ada sesuatu yang mengganjal dalam jiwaku seputar perkara takdir, aku khawatir akan merusak agama dan urusanku. Maka beritakan kepadaku sesuatu yang berkaitan dengannya, semoga Allah memberikan manfaat dengannya." Dia berkata; "Sekiranya Allah mengadzab penghuni langit dan bumi, niscaya Dia akan mengadzabnya, dan Dia tidak zhalim kepada mereka. Sekiranya Dia memberi rahmat, niscaya rahmat-Nya lebih baik dari amalan mereka. Jikalau kamu memiliki emas seperti gunung Uhud lalu engkau infaqkan di jalan Allah, maka itu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir. Ketahuilah, sesungguhnya yang menjadi bagianmu tidak akan lepas darimu, dan sesuatu yang bukan milikmu maka tidak akan menjadi bagianmu. Sekiranya engkau meninggal dalam kondisi selain ini maka kamu akan masuk neraka. Tidak ada salahnya jika engkau datang kepada saudaraku, Abdullah bin Mas'ud, lalu engkau tanyakan kepadanya." Maka aku mendatangi [Abdullah] seraya menanyakan hal itu kepadanya, dan ia pun menyebutkan sebagaimana yang dikatakan oleh Ubai. Lalu ia berkata kepadaku, "Tidak ada salahnya jika engkau datang kepada Hudzaifah." Maka aku mendatangi [Hudzaifah] seraya menanyakan hal itu kepadanya. Lalu ia menjawab sebagaimana yang dikatakan oleh mereka berdua." Hudzaifah berkata; "Datanglah kepada Zaid bin Tsabit dan tanyakan kepadanya." Maka akupun mendatangi [Zaid bin Tsabit] dan bertanya kepadanya, lalu ia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sekiranya Allah mengadzab penghuni langit dan bumi, niscaya Dia akan mengadzabnya, dan Dia tidak zhalim kepada mereka. Sekiranya Dia memberi rahmat, niscaya rahmat-Nya lebih baik dari amalan mereka. Jikalau kamu memiliki emas seperti gunung Uhud lalu engkau infaqkan di jalan Allah, maka itu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir. Ketahuilah, sesungguhnya yang menjadi bagianmu tidak akan lepas darimu, dan sesuatu yang bukan milikmu maka tidak akan menjadi bagianmu. Sekiranya engkau meninggal dalam kondisi selain ini maka kamu akan masuk neraka." | ibnu-majah:74 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ahmad bin Bakkar Ad Dimasqi] ada yang mengatakan bahwa ia termasuk anak Busr bin Artha`ah, sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidur maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga ia menuangkan air ke tangannya dua atau tiga kali, karena ia tidak tahu dimana tangannya bermalam." Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar, Jabir dan Aisyah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Asy Syafi'i berkata; "Aku menyukai pada setiap orang yang bangun dari tidur, baik tidur siang atau yang selainnya, untuk tidak memasukkan tangannya ke dalam air wudlunya hingga ia mencucinya dengan air terlebih dahulu, dan aku benci jika seseorang memasukkannya sebelum mencucinya terlebih dahulu. Meskipun hal itu tidak merusak kesucian air tersebut selama dalam tangannya tidak terdapat najis." Ahmad bin Hanbal berkata; "Apabila seseorang bangun di waktu malam kemudian memasukkan tangannya ke dalam air wudlu sebelum mencucinya, maka akan membuat aku keheranan jika ia membuang air tersebut." Dan Ishaq juga mengatakan; "Jika seseorang bangun di waktu malam atau siang hari maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam air wudlu hingga ia mencucinya." | tirmidzi:24 |