Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Jariyah Ats Tsaqafi], sekutu Bani Zuhrah, dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang mata-mata dan menganggkat 'Ashim bin Tsabit sebagai pemimpin. Kemudian orang-orang Hudzail keluar untuk memerangi mereka jumlah mereka sekitar seratus orang pemanah. Kemudian tatkala 'Ashim merasakan kedatangan orang-orang Hudzail tersebut maka mereka berlindung ke dataran tinggi. Kemudian orang-orang Hudzail tersebut berkata; turunlah, dan berikan tangan kalian. Untuk kalian perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun diantara kalian. Kemudian 'Ashim berkata; adapun aku, maka aku tidak akan turun dengan perlindungan orang kafir. Kemudian mereka memanah mereka dan membunuh 'Ashim diantara tujuh orang yang terbunuh. Dan tiga orang turun kepada mereka dengan perjanjian tersebut. Diantara ketiga orang tersebut adalah Khubaib, Zaid bin Ad Datsanah, seseorang yang lain. Kemudian tatkala orang-orang tersebut menguasai mereka maka mereka melepaskan tali busur mereka dan mengikat ketiga orang tersebut. Orang yang ketiga berkata; ini adalah awal pengingkaran janji. Demi Allah aku tidak akan menyertai kalian, sesungguhnya mereka adalah teladanku. Kemudian mereka menariknya namun ia menolak untuk mengikut mereka. Lalu mereka membunuhnya. Dan Khubaib tetap menjadi tawanan hingga mereka bersepakat untuk membunuhnya. Lalu ia meminjam pisau untuk mencukur rambut kemaluannya. Kemudian tatkala mereka keluar membawanya untuk mereka bunuh Khubaib berkata kepada mereka; biarkan aku untuk melakukan shalat dua raka'at! Kemudian ia berkata; demi Allah, seandainya kalian tidak menyangka bahwa aku takut niscaya aku akan menambahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Auf], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman], telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqafi] ia adalah sekutu Bani Zuhrah, dan ia termasuk sahabat Abu Hurairah. Kemudian ia menyebutkan hadits.

AbuDaud:2287

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namiri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al Faidh] dari [Sulaim bin 'Amir] seorang laki-laki dari Himyar, ia berkata; dahulu antara Mu'awiyah dan Romawi terdapat perjanjian. Ia berjalan ke arah negeri mereka, kemudian setelah habis masa perjanjian ia memerangi orang-orang Romawi tersebut. Kemudian terdapat seorang laki-laki yang datang dengan menaiki kuda, ia berkata; Allahu akbar, Allahu akbar. Pemenuhan janji bukan pengkhianatan. Kemudian orang-orang melihat kepadanya dan ternyata ia adalah ['Amr bin 'Abasah], kemudian Mu'awiyah mengirimkan utusan kepadanya dan bertanya kepadanya. Kemudian ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa antara dirinya dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian, maka janganlah ia mengencangkan ikatan dan janganlah ia melepasnya hingga habis waktunya atau ia mengembalikan perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur." Kemudian Mu'awiyah kembali.

AbuDaud:2378

Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Ibnul Minhal] ia berkata; Aku mendengar [Hammad bin Salamah] mentafsirkan hadits, 'Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah', ia berkata, "Menurut kami, ini adalah perjanjian yang Allah ambil saat mereka masih berada di tulang sulbi bapak-bapak mereka. Yaitu saat Allah berfirman: '(Bukankah Aku Tuhanmu, mereka menjawab, "Betul, (Engkau Tuhan kami)." -Qs. Al A'raf: 172-.

AbuDaud:4093

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ashim bin 'Ubaidullah] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Akan datang setelahku para pemimpin, mereka melaksanakan shalat pada waktunya dan mengakhirkan dari waktunya. Shalatlah bersama mereka, jika mereka shalat pada waktunya. Kamu akan beruntung, dan mereka juga beruntung. Jika mereka mengakhirkan dari waktunya lantas kalian sholat bersama mereka, kamu memperoleh pahala dan mereka berdosa. Barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaah, maka mati seperti matinya Jahiliyyah. Siapa yang merusak perjanjian dan dalam keadaan tersebut, datang pada Hari Kiamat, tidak ada alasan baginya." Saya (Abdurrazzaq RH) bertanya kepada (Ibnu Juraij RH), siapa yang menghabarimu? Dia menjawab, yang menghabariku adalah [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari Bapaknya, ['Amir bin Rabi'ah]. 'Amir bin Rabi'ah menghabarinya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:15127

Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mustanna, Abu 'Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yaitu Ibnu Abdullah bin Abu Salamah dari [Abdullah bin Al Fadl] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ja'far bin 'Amr Ad-Dlamry] berkata; saya keluar bersama 'Ubaidullah bin 'Ady bin Hiyar ke Syam. Ketika kami sampai ke Himsh, 'Ubaidullah berkata kepadaku, "Bagaimana kalau kita ke Wahsy dan bertanya tentang pembunuhan Hamzah", saya menjawab, "Baiklah". [Wahsy] ketika itu bertempat tinggal di Himsh. (Ja'far bin 'Amr Ad-Dlamry) berkata; kami bertanya tentang dia, maka ditunjukkan kepada kami bahwa Wahsy saat itu berada di bawah istana seakAn akan dia geriba (kantong air dari kulit) yang berisi minyak samin. (Ja'far bin 'Amr Ad-Dlamry) berkata; kami mendatanginya sampai kami di hadapannya, kami mengucapkan salam, lalu dia membalasnya. 'Ubaidullah melipat penutup kepalanya, sehingga Wahsy tidak dapat melihatnya kecuali kedua mata Ubaidullah dan kedua kakinya. 'Ubaidullah bertanya, "Wahai Wahsy, apa engkau mengenaliku"?, maka Wahsy memperhatikannya, lalu berkata; "Demi Allah, tidak. Aku tidak mengenalimu, kecuali aku tahu bahwa 'Ady bin Khiyar menikah dengan seorang perempuan yang disebut dengan Ummu Qital putri Abu Al 'Ish. Lalu lahirlah seorang anak di Makkah, maka dia dimintakan untuk disusukan kepada orang lain lalu aku membawa anak kecil itu sama ibunya, lalu aku serahkan kepadanya, maka seakAn akan aku melihatnya sama jika melihat ke kedua kakimu" (Ja'far bin 'Amr Ad-Dlamry) berkata; lalu 'Ubaidullah menyingkapkan wajahnya, lalu berkata; "Maukah engkau menceritakan kepada kami tentang terbunuhnya Hamzah"? dia menjawab, "Ya, Hamzah membunuh Tu'aimah bin 'Ady pada Perang Badar, lalu tuanku, Zubair bin Muth'im berkata kepadaku, jika kamu dapat membunuh Hamzah sebagai balas dendam kematian pamanku, kamu menjadi bebas. Ketika orang-orang serentak keluar ke 'Innin, yaitu sebuah gunung kecil di bawah Uhud yang terpisah dengan bukit, saya keluar bersama mereka untuk ikut serta perang. Ketika pasukan telah berbaris untuk berperang, maka keluarlah para pendekar untuk maju ke depan, ketika itu keluarlah Hamzah bin Abdul Al Munthalib, lalu Siba' bin Ummi Anmar berkata; "Wahai anak potongan bagian dari kemaluan perempuan, apakah kamu akan memerangi Allah dan Rasul-Nya " kemudian Hamzah menghabisinya, kemudian aku secara diam-diam mengincar Hamzah di bawah bebatuan, sampai ketika dia melewatiku. Tatkala dia sangat dekat denganku, saya lemparkan tombakku dan mengenai daerah bawah perutnya sehingga keluarlah apa yang di dalam daerah yang terkena lemparan tombak tersebut. (Wahsy) berkata; dan itulah apa yang akan menjadi janjiku. Ketika orang-orang balik pulang, sayapun bersama mereka. (Wahsy) berkata; saya tinggal di Makkah sampai Islam tersebar di sana. Saya keluar ke Thaif. lalu Rasulllah Shallallahu'alaihiwasallam mengirimkan suatu utusan kepadaku, dan mengajakku bicara, sang utusan mengatakan bahwa beliau tidak marah terhadapnya. Aku pun pergi bersama mereka sampai aku temui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ketika beliau melihatku, beliau bertanya, "Apakah engkau wahsy?" saya menjawab, "Benar". Beliau bersabda: "Kamu yang telah membunuh Hamzah?" (Wahsy) berkata; urusan tentang pembunuhan itu telah sampai kepada anda, Wahai Rasulullah", dan beliau bersabda: "Dapatkah kamu menjauhkan wajahmu dariku?" (Wahsy) berkata; lalu saya kembali pulang, ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam meninggal dan muncul nabi palsu Musailamah Al Kadzab, saya bertekad, "Sayan akan menjumpai Musailamah, semoga saya dapat membunuhnya dan menebus kesalahan karena membunuh Hamzah", lalu saya keluar bersama orang-orang yang akan memerangi Musailamah. Saya melihat seorang laki-laki berdiri di salah satu dinding rumah seakAn akan unta yang berambut ikal kepalanya. Ketika itu saya lemparkan tombakku dan mengenai tepat di tengah dadanya, sehingga keluar dari antara kedua pundaknya. (Wahsy) berkata; lalu ada seorang laki-laki Anshar yang melompat kepadanya dan menghunuskan pedang ke kepalanya". [Abdullah bin Al Fadl] berkata; telah mengabarkan kepadaku, [Sulaiman bin Yasar] mendengar [Abdullah bin 'Umar] lalu ada seorang wanita yang berada di dalam rumahnya berkata; dan yang membunuh Amirul Mukminin, Al 'Abd Al Aswad.

ahmad:15497

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Ibnu Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al faidl] Abdurrahman berkata dalam hadisnya, saya mendengar [Sulaim bin 'Amir] berkata; telah terjadi perjanjian antara Mu'awiyah dan orang Romawi. Lalu (Mu'awiyah radliyallahu'anhu) berjalan menuju ke Romawi. Hingga saat perjanjian telah selesai, ia menyerbu mereka. Lalu ada seorang laki-laki yang menaiki kendaraannya dan berkata; "Penuhilah janji, jangan ada ada khianat. Penuhilah janji, jangan ada khianat." Ternyata orang itu adalah ['Amru bin 'Abasah]. Lalu saya menanyakan hal itu, dan dia berkata; "Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Barangsiapa yang mengikat perjanjian dengan suatu kaum, ia tidak boleh melepasnya, atau menarik janjinya sampai perjanjian itu habis atau keduanya sama-sama membatalkannya." Lalu Mu'awiyah Radliyallahu'anhu kembali.

ahmad:16411

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ya'qub Az Zubali] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] berkata, Aku mendengar [Ayahku] menceritakan dari [Rabi' bin Anas] dari [Rufai' Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] tentang firman Allah Azza Wa Jalla: '(Dan ingatlah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka) ' (Qs. Al A'raaf: 172). Ubay berkata, "Allah kumpulkan dan menjadikan bagi mereka ruh, kemudian membentuk rupa dan menjadikan mereka dapat berbicara sehingga mereka berbicara. Allah lalu mengambil sumpah dan janji kepada mereka dan mempersaksikan kepada diri mereka sendiri 'bukankah aku ini Rabb kalian? ', kemudian Allah berfirman: 'Sesungguhnya aku mempersaksikan kepada kalian dengan tujuh langit dan tujuh bumi dan aku persaksikan kepada kalian dengan bapak kalian Adam 'Alaihis Salam, agar supaya kalian tidak mengatakan pada hari kiyamat 'kami tidak mengetahui sumpah ini'. Ketahuilah oleh kalian bahwa tidak ada tuhan selain-Ku dan tidak ada Rabb selain-Ku, maka janganlah kalian mensekutukan Aku dengan sesuatu yang lain. Sesungguhnya Aku akan mengutus seorang para rasul-Ku kepada kalian yang akan mengingatkan kalian akan sumpah dan janji-Ku, dan aku akan menurunkan Kitab-Ku kepada kalian." Mereka menjawab, "Kami bersaksi bahwa Engkau adalah Rabb dan tuhan kami, tidak ada Rabb bagi kami kecuali Engkau. Maka mereka pun menyatakannya dan diangkatlah Adam sebagai saksi bagi mereka sehingga dia dapat melihat orang yang kaya dan yang miskin, yang bagus rupanya dan yang jelek. Kemudian Adam berkata, "Wahai Rabb mengapa tidak Engkau samakan di antara hamba hamba-Mu? ' Allah menjawab: "Sesungguhnya Aku suka untuk disyukuri." Adam lalu melihat para Nabi di antara mereka, di antara mereka ada yang seperti pelita, mereka dinaungi oleh cahaya, sebab mereka mempunyai perjanjian sendiri terhadap risalah dan kenabian mereka. Maka inilah yang disinggung oleh firman Allah: '(Dan Ingatlah, ketika kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi) ' (Qs. Al Ahzab: 7) sampai pada firman-Nya: '(Isa putra Maryam) ' (Qs. Al Ahzab: 7). Isa pada saat itu masih bersama-sama dengan ruh-ruh para Nabi tersebut, lalu Allah mengirimkannya kepada Maryam." Beliau menceritakan yang diriwayatkan Ubay, bahwa isa masuk dari mulut Maryam."

ahmad:20283

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Abi Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqofiy], dia adalah sekutu Bani Zuhroh dan dia termasuk diantara shohabat Abu Hurairah, bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mengutus ekspedisi militer dengan jumlah sepuluh orang sebagai mata-mata dan Beliau angkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshoriy, kakek dari 'Ashim bin 'Umar bin Al Khoththob sebagai pemimpin pasukan tersebut. Mereka berangkat hingga ketika sampai di Al Hada', suatu tempat antara 'Ushfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku ini mengerahkan hampir dua Ratus orang yang kesemuanya ahli memanah. Mereka pun mencari jejak keberadaan anggota ekspedisi militer muslimin. Ketika melihat mereka, 'Ashim dan pasukannya bersembunyi di balik bukit kecil (fad-fad). Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru: "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang ada ditangan kalian. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun dari kalian". 'Ashim bin Tsabit, sebagai pemimpin ekspedisi militer itu berkata: "Adapun aku, demi Allah, tidak akan mau turun dengan jaminan orang kafir. Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim beserta tujuh orang anak buahnya. Akhirnya tiga orang anggota ekspedisi yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshoriy dan Ibnu Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhiyanatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shohabat mereka yang sudah terbunuh. Maka mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka berangkat dengan membawa Khubaib dan Ibnu Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah peristiwa perang Badar. Khubaib dibeli oleh Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. ['Ubaidullah bin 'Iyadl] mengabarkan kepadaku bahwa [putri dari Al Harits (Zainab)] mengabarkan kepadanya bahwa, ketika mereka bersepakat (untuk membunuh Khubaib), Khubaib meminjam (kepada Zainab) sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka dia meminjamkannya. Kemudian Khubaib mengambil anakku saat aku lengah, itu karena anakku menghampirinya. (Zainab) berkata: "Aku dapati anakku sedang dipangku olehnya sedangkan dia (Khubaib) sambil memegang pisau cukur. Aku sungguh terperanjat seketika itu". Khubaib mengetahui keterperanjatanku pada wajahku, maka dia berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); Sungguh demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan juga di Makkah saat itu bukan musimnya buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Harom untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan sholat dua roka'at". Maka mereka mempersilakanhya. Maka Khubaib sholat dua Raka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena kalian akan mengira aku takut tentu aku akan memanjangkan sholatku ini. Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya". (Kemduaian dia bersya'ir); "Aku tidak peduli selagi aku dibunuh sebagai muslim # Dibagian tubuh manakah diriku terbunuh jalan Allah". # "Semuanya itu pastilah ada balasan disisi AIlah # jika Dia berkendak, Dia memberkahi pada daging tercabik-cabik". Akhirnya Ibnu Al Harits membunuhnya. Dan Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan sholat dua roka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud keshabaran. Dan Allah mengabulkan do'a 'Ashim bin Tsabit pada saat dia dibunuh. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengabarkan kepada para shohabat Beliau tentang berita mereka dan musibah yang mereka alami. (Saat kematian 'Ashim) orang-orang kafir Quraisy mengirim orang mendatangi 'Ashim dan mengabarkan bahwa dia telah dibunuh agar mereka datang mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim agar mereka dapat mengenalinya. Sebelumnya 'Ashim memang telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quroisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim.

bukhari:2818

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Asid bin Jariyah Ats-Tsaqafiy], orang yag membuat perjanjian dengan Bani Zuhrah dan dia termasuk shahabatnya Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang sebagai sariyah (pasukan) mata-mata dan beliau mengangkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshariy, kakek 'Ashim bin 'Umar bin Al Khaththab sebagai pemimpin pasukan tersebut. (Mereka berangkat) hingga ketika sampai di al-Hada', suatu tempat antara 'Ashfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku tersebut mengerahkan hampir seratus orang yang kesemuanya pemanah yang ahli. Mereka mencari jejak keberadaan pasukan sariyah hingga dapat menemukan tempat makan kurma mereka dimana mereka singgah. Mereka berseru; "Ini kurma Yatsrib". Maka suku itu mengikuti jejak pasukan sariyah. Ketika 'Ashim dan pasukannya merasa ada kehadiran musuh, mereka bersembunyi di balik bukit kecil. Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru kepada mereka; "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang kalian miliki. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian. Kami tidak akan membunuh seorangpun dari kalian". Maka 'Ashim bin Tsabit berkata: "Aku, demi Allah, Aku tidak akan turun dengan jaminan orang kafir". Lalu dia berdo'a: "Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim (beserta tujuh orang anak buahnya). Akhirnya tiga orang anggota sariyah yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshariy dan Zaid bin ad-Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhianatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shahabat mereka yang sudah terbunuh. Mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid bin ad-Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah perang Badar. Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf membeli Khubaib. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. Hingga akhirnya mereka sepakat akan membunuhnya. (Pada suatu hari dalam masa tahanannya), Khubaib meminjam kepada salah satu anak perempuan Al Harits sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka anak perempuan itu meminjamkannya. (Kata Zainab); "Kemudian Khubaib memangku anakku saat aku lengah ketika anakku menghampirinya. Hingga dia menemuinya dan dia dapatkannya sedang dipangku sementara pisau cukur berada di tangan Khubaib." (Zainab) berkata; "Aku sangat terperanjat seketika itu dan Khubaib mengetahui hal itu". Maka dia (Khubaib) berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?.. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); "Demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan di Makkah saat itu bukan musim buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Haram untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan shalat dua raka'at". Maka mereka mempersilahkanya. Khubaib shalat dua reka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena sangkaan kalian bahwa aku takut, niscaya aku akan memanjangkan shalatku ini". Kemudian dia melanjutkan; "Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya dan bunuhlah mereka dan jangan Engkau sisakan seorangpun dari mereka". Kemudian dia bersya'ir; "Aku tidak peduli selama aku dibunuh sebagai muslim. Pada kondisi apapun aku tersungkur yang penting di jalan Allah. Semuanya itu pada Dzat Ilah, jika Dia berkendak. Dia dapat memberkahi urat-urat yang tercabik-cabik". Akhirnya Abu Sirwa'ah 'Uqbah bin Al Harits bangkit dan membunuhnya. Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan shalat dua raka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud kesabaran. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada para sahabat beliau tentang berita mereka dan apa yang mereka alami. Orang-orang kafir Quraisy mengirim beberapa orang mendatangi 'Ashim bin Tsabit setelah mereka diberitakan tentang terbunuhnya Khubaib untuk mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim, apa yang dapat menjadi pengenal. Sebelumnya memang 'Ashim telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quraisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim. Dan Ka'ab bin Malik berkata; "Mereka telah menceritakan bahwa Mararah bin ar-Rabi' Al 'Amriy dan Hilal bin Umayyah Al Waqifiy adalah dua orang shalih yang turut serta dalam perang Badar".

bukhari:3690

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ja'far Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [Abdullah bin Al Fadl] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ja'far bin 'Amru bin Umayyah Adl Dlamri] dia berkata, "Aku keluar bersama 'Ubaidullah bin 'Ady bin Hiyar ke Syam. Ketika kami sampai ke Himsh, 'Ubaidullah bin 'Adi berkata kepadaku, "Bagaimana kalau kita menemui [Wahsyi] dan bertanya tentang (peristiwa) terbunuhnya Hamzah?" aku menjawab, "Baiklah." Wahsyi ketika itu tinggal di Himsh, saat kami bertanya tentang dia, maka ditunjukkanlah kepada kami bahwa Wahsyi saat itu berada di bawah bayang-bayang rumahnya, seakan-akan dia adalah seseorang yang berkulit hitam." Ja'far bin 'Amru Ad-Dlamry berkata, "Kami lalu mendatanginya hingga berada di hadapannya, kami mengucapkan salam, dan dia membalasnya. 'Ubaidullah ketika itu melipat penutup kepalanya, sehingga Wahsyi tidak dapat melihatnya kecuali kedua mata Ubaidullah dan kedua kakinya. 'Ubaidullah bertanya, "Wahai Wahsyi, apa engkau mengenaliku?" Wahsyi pun memperhatikannya, lalu dia berkata, "Demi Allah, tidak! Aku tidak mengenalimu, kecuali aku tahu bahwa 'Ady bin Khiyar menikah dengan seorang perempuan yang disebut dengan Ummu Qital, putri Abu Al 'Ish. Darinya lahirlah seorang anak di Makkah, maka dia dimintakan untuk disusukan kepada orang lain lalu aku membawa anak kecil itu sama ibunya, aku pun menyerahkan kepadanya, seakan-akan aku melihatnya sama, jika aku melihat ke kedua kakimu." Ja'far bin 'Amru Ad-Dlamry berkata, setelah itu 'Ubaidullah menyingkapkan wajahnya, lalu dia berkata, "Maukah engkau menceritakan kepada kami tentang terbunuhnya Hamzah?" Wahsyi menjawab, "Baiklah, ketika itu Hamzah membunuh Tu'aimah bin 'Ady pada Perang Badar, lalu tuanku, Zubair bin Muth'im, berkata kepadaku, "Jika kamu berhasil membunuh Hamzah sebagai balas dendam kematian pamanku, maka kamu akan bebas." Ketika orang-orang serentak keluar ke 'Ainain, -suatu gunung kecil di bawah Uhud yang terpisah dengan bukit- saya keluar bersama mereka untuk ikut berperang, ketika pasukan telah berhadap-hadapan untuk berperang, keluarlah Siba' sambil berkata, "Siapakah yang berani bertanding?" mendengar itu Hamzah bin Abdul Al Munthalib keluar sambil berkata, "Wahai anak (yang keluar dari) potongan daging kemaluan perempuan (bahasa celaan dan hinaan terhadap seseorang -pent), apakah kamu akan menantang Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam?" kemudian Hamzah berhasil menghabisinya. Kemudian secara diam-diam aku mengincar Hamzah di balik bebatuan yang besar, hingga ketika dia melewatiku, dan dia sangat dekat denganku, akupun langsung melemparkan tombakku dan tepat mengenai daerah bawah perutnya, hingga keluarlah apa yang di dalam daerah yang terkena lemparan tombak tersebut." Wahsyi melanjutkan, "Dan itulah apa yang akan menjadi janjiku." Ketika orang-orang kembali pulang, akupun kembali bersama mereka." Wahsyi melanjutkan, "Aku tinggal di Makkah sampai Islam tersebar di sana, aku lalu keluar menuju Thaif, ketika penduduk Tha'if mengutus beberapa utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka salah seorang utusan berkata kepadaku, "Beliau tidak akan menyakiti utusan." Wahsyi melanajutkan, "Aku pun pergi bersama mereka sampai aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika beliau melihatku, beliau bertanya: "Apakah engkau wahsyi?" aku menjawab, "Benar." Beliau bersabda: "Apakah kamu yang telah membunuh Hamzah?" Wahsyi menjawab, "Perkara itu sebagaimana yang telah sampai kepada anda." Beliau bersabda: "Dapatkah kamu menjauhkan wajahmu dariku?" Wahsyi berkata, "Lalu aku kembali pulang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, muncullah Musailamah Al Kadzab, aku berkata, "Aku akan berusaha mencari Musailamah, semoga aku dapat membunuhnya dan menebus kesalahanku karena membunuh Hamzah, " lalu aku keluar bersama orang-orang yang akan memerangi Musailamah. Sebuah kesempatan yang kutunggu-tunggu. Aku lalu melihat seorang laki-laki berdiri di salah satu dinding rumah seakan-akan unta abu-abu yang berambut kusut." Wahsyi melanjutkan, "Lalu kulemparkan tombakku hingga tepat mengenai di tengah dadanya sampai tembus ke bahunya." Wahsyi berkata, "Kemudian seorang laki-laki Anshar menyerangnya dan berhasil memenggal kepalanya dengan pedang." [Abdullah bin Al Fadl] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] bahwa dia mendengar [Abdullah bin 'Umar] berkata, "Lalu seorang wanita yang berada diloteng rumahnya mengatakan, "Amirul Mukminin telah dibunuh oleh seorang budak hitam (maksdunya Wahsyi -pent)."

bukhari:3764

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Amru bin Abu Sufyan Ats Tsaqafi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus sekelompok pasukan pengintai yang dipimpin oleh 'Ashim bin Tsabit -dia adalah kakek 'Ashim bin Umar- Lalu mereka berangkat, mereka kemudian singgah disuatu tempat antara 'Usfan dan Makkah, keberadaan mereka diberitahukan kepada suatu perkampungan dari suku Hudzail, mereka biasa disebut dengan Bani Lahyan. Maka mereka diikuti oleh orang-orang dari perkampuangan tersebut, yaitu sekitar seratus orang pemanah, mereka mengiuti jejak para sahabat tersebut, sesampainya mereka di suatu persinggahan yang pernah disinggahi oleh para sahabat, mereka mendapati biji kurma Madinah yang dibawa oleh para sahabat sebagai perbekalan mereka, mereka berkata, "Ini adalah kurma Madinah." Mereka terus mengikuti para sahabat sehingga berhasil menyusulnya, ketika 'Ashim bin Tsabit dan para sahabatnya merasakan kehadiran orang-orang itu, para sahabat langsung berlindung dibalik bukit, orang-orang itu datang dan langsung mengepung, mereka berkata, "Turunlah kalian, kalian dapat membuat perjanjian dan kesepakatan, supaya kami tidak membunuh seorangpun dari kalian, " 'Ashim bin Tsabit menimpali; "Demi Allah, aku tidak akan berada dalam lindungan orang kafir, ya Allah beritahukanlah kabar kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam, " Lalu mereka menyerang para sahabat hingga berhasil membunuh 'Ashim bersama tujuh pemanah lainnya, tinggal tersisa Khubaib, Zaid dan seorang sahabat lagi. Lalu mereka membuat perjanjian dan kesepakatan dengan mereka jika bersedia untuk turun dan menyerahkan diri. Tatkala pasukan tersebut telah menyandera tiga utusan Nabi, mereka memudar tali anak panah mereka untuk mengikat sandra mereka dengan tali itu, maka laki-laki yang ketiga berkata, "Ini adalah pengkhinatan pertama, demi Allah aku tidak akan menjadi teman kalian, " lalu mereka menyeretnya, namun ia tetap berontak, akhirnya mereka membunuhnya dan mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid hingga mereka menjualnya di Makkah. Bani Harits bin 'Amir bin Naufal lalu membeli Khubaib. -Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits ketika perang badar- Khubaib menjadi tawanan bagi mereka hingga mereka sepakat untuk membunuhnya, lalu Khubaib meminjam pisau kecil dari salah satu anak perempuan Al Harits untuk membersihkan bulu kemaluannya, lalu ia meminjamkannya kepada Khubaib. Wanita itu berkata, "Namun aku lalai dengan anak laki-laki kecilku, anak itu datang kepadanya, lalu ia mengambilnya dan mendudukkanya diatas pangkuannya. Ketika aku melihatnya, aku sangat takut dengan rasa takut yang bisa ia pahami, sedangkan pisau kecil masih ada dalam tangannya. Khubaib berkata, "Apakah kamu takut kalau aku akan membunuhnya?, Insya Allah aku tidak akan melakukan itu." Wanita itu berkata, "Demi Allah aku tidak pernah melihat tawanan yang sangat baik seperti Khubaib, aku pernah melihatnya memakan setangkai anggur di tangannya dalam keadaan terikat dengan rantai besi, padahal di Makkah tidak ada buah anggur, tidaklah hal itu melainkan rizqi yang Allah berikan kepada Khubaib." Lalu mereka membawa Khubaib keluar dari Haram untuk membunuhnya. Khubaib berkata, " "Berikanlah kesempatan kepadaku untuk mengerjakan (shalat) dua raka'at!" Setelah itu Khubaib kembali kepada mereka dan berkata, "Sekiranya aku tidak kuwatir kalian menganggapku takut dari kematian, niscaya aku akan menambah bilangan raka'atku." Dan dialah orang yang pertama kali melakukan shalat dua raka'at sebelum menghadapi kematian, kemudian ia berkata, "Ya Allah hitunglah jumlah mereka, " kemudian dia melanjutkan; "Aku tak peduli bila terbunuh sebagai seorang muslim, di bagian manapun hanya untuk Allah kematianku, yang demikian bagi Sang Ilah, jika Dia berkehendak akan memberkahi semua persendian jasad yang terpisah." Lalu berdirilah 'Uqbah bin Al Harits dan membunuhnya. Orang-orang Quraisy kemudian mengutus utusan kepada 'Ashim untuk mendapatkan sebagian jasadnya sebagai bukti, sebab ia telah membunuh sebagian besar dari para pembesar mereka pada perang badar, ternyata Allah mengutus semacam gulungan debu yang menggulung utusan mereka hingga mereka tidak berhasil mengambil sedikitpun dari jasad Khubaib."

bukhari:3777

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] dan telah berkata ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Orang-orang musyrik terbagi menjadi dua bila dilihat dari kedudukan mereka dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum mukminin. Yang pertama, Ahlul Harb. Yaitu orang-orang musyrik yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dan mereka juga memerangi beliau. Dan yang kedua, Ahlu 'Ahd. Yakni, kaum musyrikin yang tidak diperangi oleh Rasulullah dan mereka juga tidak memerangi beliau. Dan apabila ada salah seorang wanita berhijrah dari Ahlul Harb, maka wanita itu tidak boleh dinikahi hingga ia haid hingga suci kembali. Setelah suci, maka menikah dengannya pun menjadi halal. Apabila suaminya juga ikut berhijrah sebelum wanita itu dinikahi, maka wanita itu akan dikembalikan padanya. Kemudian, apabila yang berhijrah adalah seorang hamba sahaya laki-laki atau pun perempuan, maka keduanya akan menjadi merdeka serta berhak untuk mendapatkan hak sebagaimana yang didapatkan oleh kaum muhajirin yang lain." Kemudian disebutkan pula Ahlul 'Ahd sebagaimana haditsnya Mujahid: "Apabila seorang budak yang berhijrah baik laki-laki atau pun perempuan kepada orang-orang musyrik Ahlul 'Ahd, maka mereka tidak akan dikembalikan, namun yang dikembalikan adalah tebusan harga mereka." Dan 'Atha` berkata; dari Ibnu Abbas bahwasanya; Qaribah binti Abu Umayyah adalah isteri Umar bin Al Khaththab, lalu ia menceraikannya. Kemudian wanita itu dinikahi oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyan, sedangkan Ummul Hakam binti Abu Sufyan adalah isteri dari 'Iyadl bin Ghanm Al Fihri dan kemudian ia pun menceraikannya, lalu dinikahi oleh Abdullah bin Utsman Ats Tsaqafi.

bukhari:4878

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim Al Balisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain bin Waqid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa meninggalkannya ia telah kafir. "

ibnu-majah:1069

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali], [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami dan [Utsman] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari [Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; Siapakah manusia yang terbaik? Beliau menjawab: "yaitu orang-orang pada masaku, kemudian generasi setelahnya, kemudian generasi setelahnya lagi, lalu akan suatu kaum setelah mereka yang mana persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya, atau sebaliknya.' [Ibrahim] berkata; 'Dulu ketika kami masih kecil, mereka melarang kami dari perjanjian dan persaksian. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [Manshur] melalui jalur Abu Al Ahwash dan Jarir yang semakna dengan hadits keduanya. Namun di dalam Hadits tersebut mereka tidak menyebutkan; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya.'

muslim:4600

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Fadl bin Musa] dari [Husain bin Waqid] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Perjanjian yang ada di antara kita dan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya berarti kafir."

nasai:459

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abul Faidh] ia berkata; Aku mendengar [Sulaim bin Amir] berkata, "Antara Mu'awiyah dan penduduk Romawi mempunyai perjanjian. Mu'awiyah kemudian melakukan perjalanan di negeri mereka, dengan harapan ketika masa perjanjian telah habis ia menyerang negeri tersebut. Namun tiba- tiba ada seorang laki-laki di atas kendaraan atau kuda seraya berkata, "Allahu Akbar, hendaklah kalian penuhi perjanjian dan jangan berlaku curang." Dan ternyata laki-laki itu adalah [Amru bin Abasah], Mu'awiyah kemudian menanyakan hal itu kepada Amru bin Abasah, ia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian mempunyai perjanjian dengan suatu kaum, maka jangan sekali-kali menghianati perjanjiannya hingga selesai masanya atau mengembalikan kepada mereka dengan cara yang baik (jujur)." Mu'awiyah kemudian pulang bersama pasukannya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1506