Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Salah seorang istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mandi pada ember besar, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang hendak wudhu dari ember tersebut atau mandi, maka ia berkata kepada beliau; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya tadi junub." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya air itu tidaklah junub."

AbuDaud:62

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Utsman bin Abu Shafwan Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Salm bin Ja'far] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dia berkata; pernah di beritahukan kepada [Ibnu Abbas] bahwa fulanah -salah seorang dari istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia-, lalu dia tersungkur sujud, dia ditanya; "Apakah kamu sujud karena hal ini?" Dia menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian melihat tanda-tanda kebesaran Allah, maka sujudlah!." Dan tanda kebesaran Allah yang manakah yang lebih besar dari pada wafatnya salah seorang dari istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?"

AbuDaud:1012

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta [Ummu Salamah] bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams pernah mengangkat Salim sebagai anak, dan menikahkannya dengan anak saudaranya yaitu Hindun binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah, sementara Salim adalah mantan budak seorang wanita anshar, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Zaid sebagai anak. Dahulu pada masa jahiliyah orang yang mengangkat seseorang sebagai anak, maka orang-orang memanggilnya dengan menisbatkannya kepadanya dan diberi warisannya hingga Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenai hal tersebut: "Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu." Kemudian mereka dikembalikan nasabnya kepada bapak-bapak mereka, sedangkan yang tidak diketahui ayahnya maka ia adalah seorang maula dan saudara seagama. Kemudian Sahlah binti Suhail bin 'Amr Al Qurasyi Al 'Amiri yang merupakan isteri Abu Hudzaifah datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya dahulu kami melihat Salim masih kecil, dan ia tinggal bersamaku dan bersama Abu Hudzaifah dalam satu rumah. Ia melihatku dalam keadaan memakai pakaian kerja, sedangkan Allah 'azza wajalla telah menurunkan wahyu yang engkau mengerti, maka bagaimana pendapat engkau dalam hal tersebut? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Susuilah dia!" Lalu Sahlah menyusuinya lima kali susuan, maka Salim sama seperti anaknya sepersusuan. Oleh karena itu Aisyah memerintahkan anak-anak wanita saudari-saudarinya serta anak-anak wanita saudara-saudaranya agar menyusui orang yang ia ingin melihat serta menemuinya walaupun ia adalah orang dewasa sebanyak lima kali susuan, kemudian orang tersebut dapat menemuinya. Sedangkan Ummu Salamah dan isteri-isteri Nabi yang lain menolak memasukkan seseorang kepada mereka dengan persusuan tersebut kecuali menyusu pada saat masih bayi. Dan mereka berkata kepada Aisyah; demi Allah, kami tidak tahu, kemungkinan hal tersebut merupakan keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk Salim, bukan orang selainnya.

AbuDaud:1764

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; sesungguhnya isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, mereka hendak mengirim Utsman bin 'Affan datang kepada Abu Bakr Ash Shiddiq dan bertanya kepadanya mengenai bagian seperdelapan mereka dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Aisyah berkata; bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hamzah], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti itu. Aku katakan; tidakkah kalian bertakwa kepada Allah? Bukankah kalian telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya harta ini untuk keluarga Muhammad, untuk kebutuhan mereka dan tamu mereka. Kemudian apabila meninggal maka urusannya kepada pemimpin setelahku.

AbuDaud:2584

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dan [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Seorang laki-laki (banci) masuk menemui isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan para sahabat menganggapnya sebagai Ghairu Ulil Irbah (orang-orang yang tidak punya nafsu kepada wanita). Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami sementara laki-laki banci itu bersama isteri-isteri beliau seraya mensifati wanita dengan berkata; 'Wanita itu jika menghadap ke depan maka ia menghadap dengan empat (lipatan), dan jika menghadap ke belakang maka ia menghadap dengan delapan (lipatan) '. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, aku melihat orang ini (banci) mengetahui apa yang ada pada wanita, maka jangan sekali-kali ia masuk menemui kalian." Mereka pun akhirnya memakai hijab." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud bin Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] secara makna. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] dengan hadits ini.. dengan tambahan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeluarkan laki-laki (banci) itu ke padang pasir, dan datang setiap hari jum'at untuk mencari makan." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar] dari [Al Auza'i] -dalam kisah ini-, dikatakan, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika laki-laki (banci itu) mati kelaparan?" beliau lalu memberinya izin untuk masuk dua kali setiap hari jum'at untuk minta makan, kemudian kembali lagi."Ket; lipatan maksudnya, wanita yang gemuk jika dilihat dari arah perut maka akan terlihat dua lipatan -setiap lipatan ada dua sisi- yang ada diperutnya, sementara jika dilihat dari arah punggung maka akan terlihat empat lipatan yang memiliki delapan sisi. Dan ini hanya terjadi pada wanita yang gemuk.

AbuDaud:3583

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] berkata, aku mendengar [Zainab binti Abu Salamah] berkata, "Sewaktu kerabat dekatnya [Ummu Habibah] meninggal, maka dia meminta bejana yang terbuat dari wewangian, kemudian dia mengusap kedua sikunya dan berkata, "Aku melakukan seperti ini karena sesuatu yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Hajjaaj] berkata, "Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita Muslimah yang beriman dengan Allah dan hari akhir melakukan tahdid (tidak berhias) melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya, yakni selama empat bulan sepuluh hari." Dan [Zainab] telah menceritakan kepadanya dari [Ibunya], dan dari [Zainab] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang wanita dari isteri - isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:25541

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah], bahwa jika isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin buang hajat, mereka keluar pada waktu malam menuju tempat buang hajat yang berupa tanah lapang dan terbuka. Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Hijabilah isteri-isteri Tuan." Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melakukannya. Lalu pada suatu malam waktu Isya` Saudah binti Zam'ah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keluar (untuk buang hajat). Dan Saudah adalah seorang wanita yang berpostur tinggi. 'Umar lalu berseru kepadanya, "Sungguh kami telah mengenalmu wahai Saudah! ' Umar ucapkan demikian karena sangat antusias agar ayat hijab diturunkan. Maka Allah kemudian menurunkan ayat hijab." Telah menceritakan kepada kami [Zakaria] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah telah mengizinkan kalian (isteri-isteri Nabi) keluar untuk menunaikan hajat kalian." Hisyam berkata, "Yakni buang air besar."

bukhari:143

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Hind binti Al Harits] dari [Ummu Salamah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika selesai salam, beliau tetap berdiam di tempatnya sejenak." Ibnu Syihab berkata, "Menurut kami -dan Allah yang lebih tahu, hal itu agar wanita yang akan pergi punya kesempatan." Dan [Ibnu Abu Maryam] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Yazid] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ja'far bin Rabi'ah] bahwa [Ibnu Syihab] menulis surat kepadanya; telah menceritakan kepadaku [Hind binti Al Harits Al Firasiyyah] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -dia adalah teman Ummu Salamah- ia berkata, "Ketika beliu salam, para wanita bergegas kembali ke rumah-rumah mereka masing-masing sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak pergi." [Ibnu Wahab] berkata; dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Hind Al Firasiyyah]. Dan ['Utsman bin 'Umar] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Hind Al Firasiyyah]. Dan [Az Zubaidi] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] bahwa [Hind binti Al Harits Al Firasiyyah] mengabarkan kepadanya - saat itu wanita ini adalah isteri Ma'bad bin Al Miqdad, sekutunya Bani Zuhrah- Hind sering mengunjungi isteri-isrti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Syu'aib] berkata; dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Hind Al Firasiyyah]. Dan [Ibnu Abu 'Atiq] berkata; dari [Az Zuhri] dari [Hind Al Firasiyyah]. Dan [Al Laits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] ia menceritakan kepadanya dari [Ibnu Syihab] dari [seorang wanita] suku Quraisy, ia menceritakan kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:803

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Firas] dari [As-Sya'biy] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; Sebagian isteri-isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Siapakan diantara kami yang segera menyusul anda (setelah kematian)?". Beliau bersabda: "Siapa yang paling panjang lengannya diantara kalian". Maka mereka segera mengambil tongkat untuk mengukur panjang lengan mereka. Ternyata Saudah radliallahu 'anha yang paling panjang tangannya diantara mereka. Setelah itu kami mengetahui bahwa yang dimaksud dengan panjang lengan adalah yang paling gemar bershadaqah, dan ternyata Saudah radliallahu 'anha yang lebih dahulu menyusul kematian Beliau, dan dia juga paling gemar bershedeqah".

bukhari:1331

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadh] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] mengabarkannya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan orang untuk memanfaatkan tanah Khaibar dengan ketentuan separuh dari hasilnya berupa kurma atau sayuran untuk pekerja. Beliau membagikan hasilnya kepada isteri-isteri Beliau sebanyak seratus wasaq, delapan puluh wasaq kurma dan dua puluh wasaq gandum. Pada zamannya, 'Umar radliallahu 'anhu membagi-bagikan tanah Khaibar. Maka isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada yang mendapatkan air (sumur), tanah atau seperti hak mereka sebelumnya. Dan diantara mereka ada yag memilih tanah dan ada juga yang memilih menerima haq dari hasilnya. Sedangkan 'Aisyah radliallahu 'anha memilih tanah".

bukhari:2160

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin Abu Tsaur] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Aku selalu antusias untuk bertanya kepada ['Umar] tentang dua wanita diantara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah berfirman kepada keduanya: ("Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan) …QS At-Tahrim 4). Maka aku kunjungi dia namun dia menghindar dan aku susul dia dengan membawa kantong terbuat dari kulit berisi air hingga dia datang, lalu aku tuangkan air dari kantong air tadi keatas kedua tangannya hingga dia berwudhu' lalu aku tanya: "Wahai amirul mu'minin, siapakah dua wanita dari isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah berfirman kepadanya ("Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan) …), maka dia menjawab: "Aku heran kepadamu wahai Ibnu 'Abbas!, dia adalah 'Aisyah dan Hafshah". Kemudian 'Umar menyebutkan hadits, katanya: "Aku dan tetanggaku dari Anshar berada di desa Banu Umayyah bin Zaid, termasuk suku kepercayaan di Madinah dan kami saling bergantian menemui Rasul shallallahu 'alaihi wasallam. Sehari aku yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, hari lain dia yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Jika giliranku menemui Beliau, aku menanyakan seputar wahyu yang turun hari itu dan perkara lainnya. Dan jika giliran tetangguku itu, ia pun melakukan hal sama. Kami adalah kaum Quraisy yang bisa menundukkan para isteri, hingga ketika kami mendatangi Kaum Anshar, ternyata mereka adalah sebuah kaum yang ditundukkan oleh isteri-isteri mereka. Lalu isteri-isteri kami segera saja meniru kebiasaan wanita Anshar tersebut. Suatu hari aku nasehati isteriku tapi dia membantahku dan aku larang dia membantahku tapi dia berkata: "Kenapa kamu melarang aku membantahmu? Demi Allah, sesungguhnya hari ini isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihiwasallam telah membantah Beliau bahkan seorang dari mereka tidak berbicara kepada Beliau hingga malam hari". Aku kaget mendengar itu lalu aku katakan: "Sangat celakalah diantara kalian orang yang berbuat hal seperti ini". Kemudian aku bergegas untuk menemui Hafshah lalu aku bertanya: "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian hari ini telah membantah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga malam hari?" Dia menjawab: "Iya". Aku katakan: "Celaka dan rugilah. Apakah kalian merasa aman dari murka Allah disebabkan RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam marah lalu kalian menjadi binasa? Janganlah kalian menuntut terlalu banyak kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan kalian membantahnya tentang suatu apapun dan jangan pula kalian menghindar untuk berbicara dengan Beliau. Mintalah kepadaku apa yang menjadi keperluanmu dan jangan kamu cemburu bila ada (isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), madu kamu, yang lebih cantik dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Yang dimaksudkannya adalah 'Aisyah radliallahu 'anha. Suatu hari kami membicarakan suku Ghossan sebagai tukang sepatu yang biasanya menyiapkan sepatu kami untuk perang. Maka sahabatku pergi (menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pada hari gilirannya lalu dia kembali pada waktu 'Isya dengan mengetuk rumahku dengan sangat keras seraya berkata: "Apakah dia sudah tidur?" Aku kaget lalu keluar menemuinya. Dia berkata: "Telah terjadi masalah besar". Aku bertanya: "Masalah apa itu? Apakah suku Ghassan sudah datang?" Dia menjawab: "Bukan, bahkan urusannya lebih penting dan lebih panjang dari masalah itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isteri Beliau. 'Umar berkata: "Sungguh celaka dan rugilah Hafshah. Aku mengira hal ini tidak akan terjadi. Maka aku lipat pakaianku kemudian aku shalat Shubuh bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau memasuki bilik yang tinggi dan mengasingkan diri disana. Maka aku menemui Hafshah yang ternyata sedang menangis lalu aku bertanya: "Apa yang membuatmu menangis, bukankah aku sudah peringatkan kamu? Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Dia menjawab: "Aku tidak tahu, sekarang Beliau berada di tempat pengasingannya". Maka aku keluar lalu mendatangi mimbar ternyata di sekelilingnya ada sejumlah orang (kurang dari sepuluh) yang sedang berkumpul diantaranya ada yang menangis. Maka aku duduk bersama mereka sebentar lalu aku sangat ingin mendatangi tempat pengasingan tempat Beliau berdiam disana. Aku katakan kepada Aswad, anak kecil pembantu Beliau: "Mintakanlah izin untuk 'Umar?" Maka dia masuk dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu keluar dan berkata: "Aku sudah sampaikan tentang maksudmu namun Beliau diam saja". Maka kemudian aku kembali dan berkumpul bersama orang-orang yang berada dekat mimbar. Sesaat kemudian timbul lagi keinginanku maka aku temui anak kecil itu lalu aku sampaikan maksudku seperti tadi dan diapun menjawab seperti tadi pula. Maka aku kembali duduk bersama orang-orang yang berada dekat mimbar. Ternyata timbul lagi keinginanku, maka aku datangi lagi anak kecil itu dan aku katakan: "Mintakanlah izin untuk 'Umar?" Maka dia menjawab seperti tadi pula. Ketika aku hendak kembali, anak kecil itu memanggilku dan berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkan kamu masuk". Maka aku masuk menemui Beliau yang ketika itu Beliau sedang berbaring diatas pasir sebagai kasurnya, dan tidak ada kasur yang menengahi antara pasir dan beliau sehingga pasir itu membekas pada sisi badan Beliau, Beliau bersandar diatas bantal yang terbuat dari kulit yang isinya sabut. Aku memberi salam kepada Beliau lalu aku berkata dalam posisi tetap berdiri: "Apakah anda telah menceraikan isteri-isteri anda". Maka Beliau memandang ke arahku lalu berkata: "Tidak". Kemudian aku katakan: "Apakah anda merasa tidak enak karena melihat aku?" Kami ini adalah orang Quraisy yang biasa menundukkan isteri-isteri. Ketika kami datang disini bertemu dengan Kaum yang mereka ditundukkan oleh isteri-isteri mereka". Maka 'Umar menceritakan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Kemudian aku katakan: "Bagaimana seandainya anda melihatku menemui Hafshah dan aku katakan kepadanya: "Jangan kamu cemburu bila ada (isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), madu kamu, yang lebih cantik dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Yang dimaksudkan Umar adalah 'Aisyah radliallahu 'anha. Maka Beliau tersenyum lagi. Lalu aku duduk ketika melihat Beliau tersenyum lalu aku memandang ke rumah Beliau. Demi Allah, aku tidak melihat apapun disana, karena mataku bolak balik melihat tidak kurang dari tiga kali. Lalu aku katakan: "Mintalah kepada Allah agar melapangkan dunia buat ummat anda karena bangsa Persia dan Ramawi saja dilapangkan dan diberikan dunia padahal mereka tidak menyembah Allah". Saat itu Beliau sedang berbaring lalu berkata: "Apakah kamu ragu wahai Ibnu Al Khaththob? Mereka itulah kaum yang telah disegerakan kebaikan mereka dalam kehidupan dunia ini". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, mohonkanlah ampun buatku". Ternyata disebabkan kalimatku seperti tadilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengasingkan diri ketika Hafshah menyampaikannya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha. Sebelumnya Beliau telah berkata: Aku tidak akan tinggal bersama mereka selama satu bulan karena disebabkan kesalnya Beliau terhadap mereka setelah Allah menegur Beliau. Ketika telah berlalu masa selama dua puluh sembilan hari, yang pertama kali Beliau datangi adalah 'Aisyah. Maka 'Aisyah berkata, kepada Beliau: "Anda sudah bersumpah untuk tidak mendatangi kami selama satu bulan, sedangkan hari ini kita baru melewati malam kedua puluh sembilan, aku sudah menghitungnya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bulan ini berjumlah dua puluh sembilan hari". Pada bulan itu memang berjumlah dua puluh sembilan hari. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka turunlah ayat takhyiir (pilihan). Maka Beliau memulainya dari aku sebagai yang pertama dari isteri-isteri Beliau. Beliau berkata: "Sesungguhnya aku mengingatkan kamu pada suatu urusan yaitu janganlah kamu tergesa-gesa hingga kamu meminta pendapat kedua orangtuamu". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Aku sudah mengetahui bahwa kedua orangtuaku tidaklah menyuruh aku untuk bercerai dari anda" Kemudian Beliau berkata: "Sesungguhnya Allah telah berfirman: ("Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu … hingga sampai pada firmanNya … pahala yang besar) QS Al Ahzab: 28 -29). Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Apakah begitu kedua orangtuaku memerintahkannya? Sungguh aku lebih memilih Allah, RasulNya dan kehidupan akhirat". Kemudian para isteri Beliau memilih hal yang sama lalu mereka berkata, seperti yang diucapkan 'Aisyah radliallahu 'anha.

bukhari:2288

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] bahwa [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu pernah memanggilnya, setelah itu penjaga pintunya, Yarfa, datang melapor, "Apakah anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Zubair] dan [Sa'd] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Kemudian penjaga pintu menyuruh mereka masuk, tidak lama kemudian penjaga pintu datang lagi dan berkata, 'Apakah anda mengizinkan [Abbas] dan [Ali] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Ketika keduanya telah masuk, Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara kami dengan orang ini." Ketika itu mereka tengah berselisih masalah harta yang Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yakni berupa harta milik Bani Nadlir hingga keduanya saling mencela. Sebagian kelompok berkata, "Wahai Amirul mukminin, buatlah keputusan untuk keduanya, dan legakanlah salah seorang di antara keduanya." 'Umar pun berkata, "Tenanglah kalian! Dan aku minta kepada kalian, demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Yang beliau maksudkan (dengan kata kami) adalah diri beliau sendiri. Mereka menjawab, "Ya, beliau telah bersabda demikian." Maka 'Umar kembali menghadap dan berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas, "Aku minta kepada kalian berdua, demi Allah, apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda seperti itu?" Keduanya menjawab, "Ya, beliau telah bersabda seperti itu." Umar kemudian melanjutkan, "Untuk itu aku akan menyampaikan kepada kalian tentang masalah ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah fa'i ini sebagai sesuatu yang tidak Dia berikan kepada siapapun selain beliau." Lalu Umar membaca firman Allah: '(Dan apa saja yang dikaruniakan Allah berupa fa'i (rampasan perang) kepada Rasul-Nya dari (harta benda) mereka… -hingga firmanNya- dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. Al Hasyr: 6), ayat ini merupakan pengkhususan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, tidaklah beliau mengumpulkannya dengan tidak memperhatikan kalian dan juga tidak untuk lebih mementingkan diri kalian. Sungguh, beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di tengah-tengah kalian (kaum Muslimin) hingga sekarang masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi nafkah belanja kepada keluarga beliau sebagai nafkah tahunan mereka dari harta fa'i ini, lalu sisanya beliau ambil dan dijadikannya sebagai harta Allah, beliau sudah menerapkan semua ini samasa hidup beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu Abu Bakr berkata, 'Akulah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka Abu Bakr pun mewenangi harta itu, kemudian ia mengelolanya seperti apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu kalian juga ada." Kemudian Umar menghadap ke arah arah Ali dan Abbas, dia berkata, "Kalian berdua juga ingat bahwa dalam mengelola harta itu sebagaimana yang kalian berdua katakan, sungguh Allah juga Maha tahu, bahwa dia adalah orang yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakr, lalu aku berkata, 'Aku adalah pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr, ' dan aku berwenang untuk mengelola harta tersebut hingga dua tahun dari kepemimpinanku, aku mengelolanya sebagaimana yang dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr. Dan Allah juga mengetahui bila aku adalah sosok yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran, lalu kenapa kalian datang kepadaku dan berbicara kepadaku padahal ucapan kalian satu dan maksud urusan kalian juga satu. Engkau, wahai 'Abbas, kau datang kepadaku lalu aku katakan kepada kalian berdua, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Setelah jelas bagiku bahwa aku harus memberikannya kepada kalian berdua, maka aku akan katakan, Jika memang kalian menghendakinya aku akan berikan kepada kalian berdua, namun kalian berdua harus ingat akan janji Allah dan ketentuan-Nya, yaitu kalian harus mengelola sebagaimana yang pernah dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr lakukan dan juga apa yang telah aku lakukan sejak aku memegang kekuasaan ini, jika tidak, maka kalian jangan mengatakan sesuatu kepadaku, jika kalian berdua mengatakan, "Berikanlah kepada kami, " maka dengan ketentuan seperti itu, aku akan berikan kepada kalian berdua. Apakah kalian berdua hendak merubah ketentuan selain dari itu? Demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi bias tegak, aku tidak akan memutuskan dengan keputusan selain itu sampai tiba hari Kiamat, seandainya kalian berdua tidak sanggup atasnya maka serahkanlah kepadaku karena sungguh aku akan mencukupkan kalian berdua dengannya (harta itu)." Perawi berkata, "Lalu aku sampaikan hadits ini kepada ['Urwah bin Az Zubair], dia menjawab, "Malik bin Aus benar, aku juga pernah mendengar ['Aisyah] radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Utsman menemui Abu Bakr untuk meminta seperdelapan dari harta yang telah Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menolak mereka, aku katakan kepada mereka, "Apakah kalian tidak takut kepada Allah? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi, dan yang kami tinggalkan adalah sedekah -yang beliau maksud dengan (kami) adalah diri beliau sendiri-, sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini." Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada apa yang telah disampaikan oleh Aisyah kepada mereka." Urwah berkata, "Maka harta sedekah ini ada di tangan Ali, sementara Ali mencegah Abbas dari harta tersebut, dan dapat mengalahkannya, kemudian beralih ditangan Hasan bin Ali, kemudian berpindah ketangan Husain bin Ali, kemudian berpindah ke tangan Ali bin Husain, kemudian Al Hasan bin Al Hasan, keduanya saling bergantian, kemudian berpindah ke tangan Zaid bin Hasan, dan sesungguhnya itu merupakan sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3729

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amir Abu Maryam] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Abu Humaid Ath Thawil] bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata; Ada tiga orang mendatangi rumah isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata, "Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?" Salah seorang dari mereka berkata, "Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya." Kemudian yang lain berkata, "Kalau aku, maka sungguh, aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka." Dan yang lain lagi berkata, "Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya." Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada mereka seraya bertanya: "Kalian berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku."

bukhari:4675

Telah menceritakan kepada kami [Abu Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Aku selalu bersikeras untuk menanyakan kepada Umar bin Al Khaththab tentang dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang Allah berfirman terhadap mereka berdua: "IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA." Hingga suatu saat, ia menunaikan haji dan aku pun ikut menunaikan haji bersamanya. Dalam perjalanan ia menyingkir hendak buang hajat, lalu aku mengikutinya dengan membawakan kantong air. Ia pun buang air besar, dan ia kembali aku pun menuangkan air pada kedua tangannya, lalu ia pun berwudlu. Saat itulah aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah Ta'ala berfirman kepada keduanya, 'IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA (Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, Maka Sesungguhnya hati kamu berdua Telah condong (untuk menerima kebaikan..).'" [Umar] pun menjawab, "Sungguhnya mengherankan kamu ini wahai Ibnu Abbas. Kedua wanita itu adalah Aisyah dan Hafshah." Kemudian Umar menceritakan haditsnya dengan lebih luas, ia berkata; Dulu, aku mempunyai seorang tetangga dari kalangan Anshar di Bani Umayyah bin Zaid yang mereka adalah para penduduk Manidah yang fakir. Kami saling bergantian untuk menghadiri majelis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku hadir sehari dan ia pun hadir sehari. Bila aku yang hadir, maka aku akan menyampaikan hal-hal yang disampaikan oleh beliau berupa wahyu atau yang lainnya di hari itu. Dan jika gilirannya yang hadir, ia pun melakukan hal yang sama. Kami adalah bangsa Quraisy yang posisinya selalu di atas kaum wanita. Dan setelah kami bertemu dengan kaum Anshar, ternyata mereka adalah kaum yang banya dipengaruhi oleh kaum wanitanya. Maka para isteri-isteri kami pun mulai meniru dan mengambil adab dan kebiasaan wanita-wanita Anshar. Kemudian aku mengajak isteriku berdiskusi, lalu ia pun mendebat argumentasiku. Aku mengingkari akan perlakuannya itu, ia pun berkata, "Kenapa kamu tidak mengajakku berdiskusi? Demi Allah, sesungguhnya para isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak beliau berdiskusi. Bahkan pada hari ini hingga malam nanti, salah seorang dari mereka mendiamkan beliau." Aku pun kaget akan hal itu. Kukatakan padanya, "Sesungguhnya telah merugilah bagi siapa di antara mereka yang melalukan hal itu." Setelah itu, aku bergegas memberesi pakaianku lalu menemui Hafshah. Kukatakan padanya, "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian telah menyebabkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah di hari ini hingga malam?" Ia menjawab, "Ya." Aku berkata, "Sesungguh, kamu telah merugi. Apakah engkau merasa sekiranya Allah menjadi marah lantaran marahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu kamu akan binasa? Janganlah kamu menuntut banyak kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan pula kamu membantahnya dalam sesuatu apa pun. Dan janganlah kamu mendiamkannya. Pintalah padaku apa yang kamu mau. Janganlah kamu merasa cemburu terhadap madumu yang lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-." Umar berkata; Sebelumnya, kami telah saling berbincang bahwa Ghassan tengah mempersiapkan pasukan berkuda untuk memerangi kami. Pada hari gilirannya hadir, sahabatku yang Anshari menghadiri majelis lalu kembali menemuiku setelah sahalat Isya'. Ia mengetuk pintu rumahku dengan sangat keras seraya berkata, "Cepatlah buka!" maka aku pun segera keluar menemuinya. Ia berata, "Sesungguhnya pada hari ini telah terjadi perkara yang besar." Aku bertanya, "Peristiwa apa itu? Apakah Ghassan telah datang?" Ia menjawab, "Tidak, bahkan yang lebih besar dari itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya." [Ubaid bin Hunain] berkata; Ia mendengar [Ibnu Abbas], dari [Umar], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya, maka aku pun berakata, "Sungguh, Hafshah telah merugi." Aku telah menduga hal ini akan terjadi. Aku pun segera mengemasi pakaianku, lalu shalat Fajar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki tempat minumnya dan berdiam diri situ. Kemudian aku masuk menemui Hafshah, ternyata ia sedang menangis. Aku berkata padanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis. Bukankah aku telah mengingatkanmu akan hal ini? Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Ia menjawab, "Aku tidak tahu, itu beliau sedang minggat di tempat minum." Maka aku pun segera keluar dan mendatangi mimbar, ternyata di sekeliling itu ada beberapa orang yang sebagian dari mereka juga sedang menangis, lalu aku pun duduk bersama mereka sebentar kemudian aku tak kuasa lagi akan suasana itu. Maka aku datang ke tempat minum yang dipergunakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berdiam. Aku pun berkata kepada budaknya yang hitam, "Mintakanlah izin untuk Umar." Lalu sang budak pun masuk dan berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kembali dan berkata, "Aku telah berbica dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan juga telah menyebutmu, namun beliau diam." Akhirnya aku pun kembali dan duduk lagi bersama sekelompok orang yang tadi berada di sekitar mimbar. Setelah itu, aku tak sabaran lagi, maka aku mendatangi sang budak itu lagi dan berkata padanya, "Mintakanlah izin untuk Umar." Ia pun masuk lalu kembali seraya berkata, "Aku telah menyebutmu, namun beliau tetap diam." Aku kembali lagi dan duduk bersama beberapa orang yang ada di mimbar. Namun, aku tak sabaran lagi dan mendatangi sang budak itu lalu berkata, "Mintakanlah ini untuk Umar." Ia pun masuk dan kembali seraya berkata, "Sungguh, aku telah menyebut namamu, namun beliau tetap diam." Maka ketika aku berpaling hendak pergi, tiba-tiba sang budak itu memanggilku seraya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkanmu." Akhirnya aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berbaring di atas pasir beralaskan tikar tanpa kasur. Pasir-pasir itu telah berbekas pada sisi badan beliau. beliau berbantalkan kulit yang berisikan sabut. Aku mengucapkan salam atasnya dan berkata sambil berdiri, "Wahai Rasulullah, apakah Anda telah menceraikan isteri-isteri Anda?" Maka beliau pun mengangkat pandangannya ke arahku dan menjawab: "Tidak." Maka aku pun berkata, "Allahu Akbar." Kukatakan lagi sambil berdiri, "Aku mendengar wahai Rasulullah, sekiranya Anda melihatku. Kita adalah bangsa Quraisy yang selalu mengatur wanita. Namun, ketika kita mendatangi Madinah, ternyata mereka adalah kaum yang didominasi oleh kaum wanita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Lalu aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau melihatku. Aku telah menemui Hafshah dan berkata padanya, 'Janganlah sekali-kali kamu merasa cemburu bilamana tetanggamu lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum lagi. Maka ketika itu, aku pun duduk dan mengangkat pandanganku ke arah rumahnya. Maka demi Allah, aku tidak melihat sedikit pun di rumah beliau kecuali tiga kulit yang telah disamak. Aku berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah untuk ummat Anda. Karena orang-orang Persi dan Romawi telah diberi keleluasaan, dan mereka juga telah diberi dunia, padahal mereka tidak menyembah Allah." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk yang sebelumnya berbaring. Kemudian beliau bersabda: "Beginikah sikapmu wahai Ibnul Khaththab? Sesungguhnya mereka itu adalah suatu kaum yang kebaikan mereka disegerakan di dunia." Aku pun berkata, "Mintakanlah ampun untukku." Jadi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya karena perkara itu. Yakni, ketika Hafshah menyebarkannya pada Aisyah, yaitu selama dua puluh sembilan hari. Saat itu, beliau bersabda: "Aku tidak akan masuk menemui mereka selama satu bulan." Demikian itu, karena kerasnya rasa kesal beliau pada mereka, yakni saat Allah menegur dirinya. Dan ketika telah berlalu dua puluh sembilan hari, beliau menemui Aisyah dan beliau memulai darinya. Maka Aisyah pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah bersumpah untuk tidak menemui kami selama satu bulan penuh. Sedangkan hari ini Anda baru memasuki hari yang kedua puluh sembilan, sebagaimana yang aku hitung." Kemudian beliau pun bersabda; "Sesungguhnya hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari." Dan memang jumlah hari pada bulan itu adalah dua puluh sembilan malam. Aisyah berkata; Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat At Takhyir (ayat yang berisi pilihan untuk tetap menjadi isteri nabi atau tidak). Beliau memulai dariku, wanita yang pertama dari isteri-isterinya. Dan aku pun lebih memilih beliau. setelah itu, beliau memberi pilihan kepada para isterinya semuanya, dan mereka pun menjawab sebagaimana yang dikatakan Aisyah.

bukhari:4792

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Al Walid] Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] ia berkata; Aku bertanya kepada [Az Zuhri], "Siapakah di antara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang meminta perlindungan daripada beliau?" Ia pun berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] dari [Aisyah] Radliayallahu 'Anha, bahwa ketika anak perempuan Al Jaun dihadapkan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun mendekat darinya, ia berkata, "Aku berlindung kepada Allah darimu." Maka beliau pun bersabda padanya: "Sesungguhnya kamu telah berlindung dengan Dzat Yang Maha Agung. Kembalilah kepada keluargamu." Abu Abdullah berkata; Hadits itu diriwayatkan oleh [Hajjaj bin Abu Mani'] dari [kakeknya] dari [Az Zuhri] bahwa [Urwah] Telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Aisyah] berkata.

bukhari:4852

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Umar bin Khatthab pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Tolong, perintahkanlah para isteri anda untuk berhijab." Aisyah melanjutkan; "Namun beliau tidak melakukannya, sedangkan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga biasa keluar pada malam hari ke tempat untuk buang hajat. Maka isteri beliau, Saudah binti Zam'ah keluar, ia adalah wanita yang berpostur tinggi, lalu 'Umar bin Khatthab melihatnya ketika ia berada di Majlis, katanya; 'Hai Saudah! Kami mengenalimu! ' 'Sesungguhnya 'Umar menegurnya hanya karena dia ingin semoga ayat hijab segera turun. Kata 'Aisyah; 'Memang, tidak lama kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat hijab.'

bukhari:5771

Telah menceritakan kepada kami [Musa] dari [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Firas] dari ['Amir] dari [Masruq] telah menceritakan kepadaku [Ummul Mukminin Aisyah] dia berkata; 'Suatu ketika kami para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkumpul dan berada di sisi beliau, dan tidak ada seorang pun yang tidak hadir saat itu. Lalu datanglah Fatimah 'alaihi salam dengan berjalan kaki. Demi Allah, cara berjalannya persis dengan cara jalannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika melihatnya, beliau menyambutnya dengan mengucapkan: "Selamat datang hai puteriku!" Setelah itu beliau mempersilahkannya untuk duduk di sebelah kanan atau di sebelah kiri beliau. Lalu beliau bisikkan sesuatu kepadanya hingga ia (Fatimah) menangis tersedu-sedu. Ketika melihat kesedihan Fatimah, beliau sekali lagi membisikkan sesuatu kepadanya hingga ia tersenyum gembira. Lalu saya (Aisyah) bertanya kepadanya ketika aku masih berada di sekitar isteri-isteri beliau-; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keistimewaan kepadamu dengan membisikkan suatu rahasia di hadapan para istri beliau hingga kamu menangis sedih.' -Setelah Rasulullah berdiri dan berlalu dari tempat itu-, saya pun bertanya kepada Fatimah 'Sebenarnya apa yang dibisikkan Rasulullah kepadamu? ' Fatimah menjawab; 'Sungguh saya tidak ingin menyebarkan rahasia yang telah dibisikkan Rasulullah kepada saya.' 'Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, saya bertanya kepadanya; 'Saya hanya ingin menanyakan kepadamu tentang apa yang telah dibisikkan Rasulullah kepadamu yang dulu kamu tidak mau menjelaskannya kepadaku.' Fatimah menjawab; 'Sekarang, saya akan memberitahukan. Lalu Fatimah memberitahukan kepadaku, katanya; 'Dulu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membisikkan sesuatu kepadaku, untuk yang pertama kali, beliau memberitahukan bahwa Jibril biasanya bertadarus Al Qur'an satu atau dua kali dalam setiap tahun dan kini beliau bertadarus kepadanya sebanyak dua kali, maka aku tahu bahwa ajalku telah dekat. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah. Sesungguhnya sebaik-baik pendahulumu adalah aku.' Fatimah berkata; 'Mendengar bisikan itu, maka saya pun menangis, seperti yang kamu lihat dulu. Ketika beliau melihat kesedihanku, maka beliau pun membisikkan yang kedua kalinya kepadaku, sabdanya: 'Hai Fatimah, tidak maukah kamu menjadi pemimpin para istri orang-orang mukmin atau menjadi sebaik-baik wanita umat ini? '

bukhari:5812

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwasanya isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam meninggal, mereka ingin mengutus Utsman untuk menemui Abu Bakar meminta warisan mereka, maka Aisyah mengatakan; Bukankah Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, dan semua yang kami tinggalkan adalah sedekah?."

bukhari:6233

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi besar dalam satu bejana, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang untuk mandi atau wudlu. Isterinya berkata; "Wahai Rasulullah sesungguhnya aku junub! " beliau bersabda: "(Namun) air tidak junub."

ibnu-majah:364

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wudlu, atau mandi junub dari sisa air wudlunya (isteri)."

ibnu-majah:365

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dan [Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah] dari ibunya [Zainab binti Abu Salamah] ia mengabarkan bahwa isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semuanya menyelesihi 'Aisyah, hingga mereka semua enggan memasukkan seorang laki-laki pun untuk menemui mereka sebagaimana persusuan yang terjadi pada Salim, mantan budak Abu Hudzaifah. Mereka berkata, "Kami tidak tahu, barangkali itu hanya rukhshah buat Salim semata."

ibnu-majah:1937

Telah memberitakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Sa'id Sa'd Al Baqqal] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Dahulu para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saling memberi hadiah belalang di atas nampan."

ibnu-majah:3211

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Zaid Al 'Ammi] dari [Abu Ash Shiddiq An Naji] dari [Ibnu Umar], bahwa isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi keringanan untuk melebihkan kain baju bagian bawah (jubahnya) satu hasta. Saat mereka mendatangi kami, maka kami pun mengukurnya dengan kayu dan ternyata panjangnya sehasta."

ibnu-majah:3571

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] dari [Sa'id bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Mayit akan didatangi Malaikat, jika ia seorang yang shalih, maka para Malaikat akan berkata; "Keluarlah wahai jiwa yang baik yang berada dalam tubuh yang baik. Keluarlah dengan terpuji dan bergembiralah dengan kenyamanan serta wewangian, dan dengan Rabb yang tidak akan murka." dan seruan itu terus di serukan kepadanya sampai jiwanya keluar. Kemudian dia akan diangkat ke langit dan ditanya; "Siapakah orang ini? Mereka (para Malaikat) menjawab; "Fulan." maka di katakan kepadanya; "Selamat datang wahai jiwa yang baik, yang berada dalam tubuh yang baik Keluarlah dengan terpuji dan bergembiralah dengan kenyamanan serta wewangian, dan dengan Rabb yang tidak akan murka." dan seruan itu terus di serukan kepadanya sampai ia tiba di langit yang terdapat Allah 'azza wajalla di sana. Namun jika mayit tersebut dari orang yang jahat, maka akan di katakan (kepadanya); "Keluarlan wahai jiwa yang jahat yang ada dalam tubuh yang jahat, keluarlah dengan tercela dan terimalah air yang panas dan bau yang busuk, serta siksaan lainnya yang berlipat ganda." seruan itu terus saja di serukan sampai jiwanya keluar. Kemudian dia akan di angkat ke langit, maka (pintu langit) tidak akan di bukakan untuknya. Di tanyakan kepadanya; "Siapakah orang ini?" di jawab; "Fulan." lalu di katakan; "Tidak ada ucapan selamat untuk jiwa yang jawat yang terdapat pada tubuh yang jahat, kembalilah dengan tercela, karena tidak akan di bukakan pintu-pintu langit untukmu." kemudian dia di turunkan dari langit, maka ia kembali ke dalam kubur."

ibnu-majah:4252

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia berkata kepada [Umar bin Khattab], "Di bukit ada seekor unta buta." Umar lalu berkata, "Serahkan kepada keluarga yang bisa memanfaatkannya." Aku berkata lagi, "Tetapi itu unta buta! " Umar berkata, "Mereka harus menuntun unta itu." Aku bertanya, "Bagaimana unta itu makan?" Umar balik bertanya, "Apakah unta itu termasuk unta jizyah atau unta zakat?" Aku menjawab, "Itu adalah unta jizyah." Umar bertanya, "Demi Allah, apakah kalian mau memakannya?" Aku berkata, "Pada punggungnya ada tanda jizyah." Umar kemudian memerintahkan agar unta tersebut disembelih, sementara Umar mempunyai sembilan piring, tidak ada buah atau pun sayur kecuali ia sertakan pada piring-piring tersebut. Lalu dikirimlah piring-piring tersebut kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan yang terakhir dikirim adalah puterinya, Hafshah. Sehingga jika memang ada kekurangan, maka itu akan menjadi bagian Hafshah." Aslam berkata, "Setelah daging tersebut dibagi-bagi pada piring-piring tersebut dan dikirim kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Umar memerintahkan agar sisa daging dimasak, kemudian ia mengundang kaum muhajirin dan Anshar diundang."

malik:546

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Nufai' adalah seorang mukatab atau budak milik Ummu Salamah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nufai' memiliki seorang isteri orang merdeka, ia telah mentalaknya dua kali dan ingin meruju'nya kembali. Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun menganjurkannya untuk menemui Utsman bin 'Affan guna menanyakan hal itu kepadanya. Nufai' lantas menemui [Utsman] yang saat itu sedang berada di Darj (nama tempat), menggandeng tangan [Zaid bin Tsabit] . Ia lalu bertanya kepada mereka berdua, keduanya kemudian menjawab; "Dia haram bagimu, dia haram bagimu."

malik:1047

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa dia pernah ditanya tentang hukum menyusui orang yang sudah dewasa. Lalu ia berkata, " [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah -salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut perang Badar-, dia telah mengadopsi Salim yang biasa dipanggil 'Salim mantan budak Abu Hudzaifah' sebagai anaknya, yaitu sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadopsi Zaid bin Haritsah sebagai anak angkat beliau. Abu Hudzaifah menganggap Salim sudah seperti anaknya sendiri, oleh karenanya dia menikahkan Salim dengan anak saudaranya, yaitu Fathimah binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah. Ketika itu Fatimah termasuk orang-orang yang pertama-tama ikut berhijrah, dia juga termasuk janda dari kalangan Quraisy yang utama. Tatkala Allah Ta'ala menurunkan ayat dalam kitab-Nya berkenaan dengan kasus Zaid bin Haritsah, yaitu: '(Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah Ta'ala, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maula-mu) ' maka setiap anak yang diadopsi dikembalikan kepada bapaknya masing-masing. Jika tidak diketahui siapa bapakanya, maka dikembalikan kepada para walinya. Sahlah binti Suhail, isteri Abu Hudzaifah dari Bani 'Amir bin Lu`ai menemui Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, kami dulu melihat Salim sebagai anak yang masih kecil, dia sering memasuki kediamanku, sedang saya memakai pakaian sehari-hari dan kami tidak mempunyai rumah kecuali hanya satu. Menurutmu bagaimana kami harus menyiasatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia sebanyak lima kali susuan, sehingga dengan itu dia menjadi anak dari jalan persusuan." Aisyah Ummul Mukminin lalu melakukannya terhadap orang-orang yang ia ingin bertemu dengannya. Maka ia menyuruh saudara wanitanya, Ummu Kultsum binti Abu Bakar Ash Shiddiq dan anak-anak perempuan dari saudaranya untuk menyusui orang yang dia sukai untuk bertemu dia. Namun seluruh isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak menjadikan penyusuan sebagai sarana agar seseorang boleh bertemu dengan salah satu di antara mereka. Mereka lalu berkata; "Tidak, demi Allah, menurut pendapat kami perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Sahlah binti Suhail tidak diberikan kepadanya kecuali sebagai keringanan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu khusus baginya. Tidak, demi Allah, seseorang tidak boleh bertemu dengan kami hanya lantaran penyusuan semacam ini." Begitulah pandangan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyusuan anak dewasa atau yang beranjak besar."

malik:1113

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, bahwa isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, mereka ingin mengutus Utsman bin Affan kepada Abu Bakar As Shiddiq untuk menanyakan tentang warisan mereka dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Aisyah mengatakan kepada mereka; "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan. Apa yang kami tinggalkan adalah adalah sedekah."

malik:1577

Telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Muadz al-Anbari] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakar bin Hafs] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dia berkata, "Aku mampir pada [Aisyah] bersama saudara sesusuannya. Lalu dia menanyakan kepadanya tentang mandi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena junub. Lantas Aisyah meminta wadah yang memuat satu gantang air, lalu dia mandi dengan meletakkan tabir di antara kami dan dia. Aisyah menuangkan air ke atas kepalanya sebanyak tiga kali sambil berkata, 'Isteri-isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam biasanya menuang air ke kepala mereka sehingga seakan-akan banyak (basah sekali) '."

muslim:481

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Aisyah radhiyallahu'anhu] bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menyebutkan gereja yang mereka lihat di Etiopia Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang didalamnya terdapat gambar-gambar. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Sesungguhnya mereka itu apabila ada seorang laki-laki shalih di antara mereka lalu dia meninggal, maka mereka membangun di atas kuburannya sebuah masjid, dan mereka menggambar laki-laki tersebut. Mereka itu adalah sejelek-jeleknya makhluk di sisi Allah pada hari kiamat." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru an-Naqid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah radhiyallahu'anhu] "Bahwa mereka saling menyebutkan hadits dari Rasulullah ketika beliau sakit, lalu Ummu Salamah dan Ummu Habibah menyebutkan sebuah gereja" kemudian dia menyebutkan hadits semisalnya.Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Aisyah radhiyallahu'anha] dia berkata, "Para istri nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah menyebutkan kepada kami sebuah gereja yang kami lihat di tanah Habasyah yang diberi nama Mariyah" semisal hadits mereka.

muslim:822

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak I'tikaf, beliau shalat Shubuh terlebih dahulu, lalu masuk ke tempat I'tikafnya dan beliau memerintahkan untuk dibuatkan bilik kecil, maka dibuatlah. Beliau ingin I'tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadlan. Zainab juga minta dibuatkan bilik kecil, maka dibuatkanlah untuknya. Ketika beliau hendak menunaikan shalat Shubuh, beliau bersabda: "Kebaikan apa yang kalian inginkan?" Beliau lalu memerintahkan agar bilik-bilik itu dibongkar, lalu beliau batalkan I'tikaf di bulan Ramadlan. Sehingga beliau I'tikaf pada sepuluh hari pertama di bulan Syawal. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Amru bin Sawwad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Harits] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Abu Ishaq] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni sebagaimana makna hadits Abu Mu'awiyah. Dan di dalam haditsnya Ibnu Uyainah, Amru bin Harits dan Ibnu Ishaq disebutkah; Aisyah, Hafshah dan Zainab radliallahu 'anhunna, meminta dibuatkan bilik-bilik untuk I'tikaf.

muslim:2007

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi' Al Abdi] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa sekelompok orang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai amalan beliau yang tersembunyi. Maka sebagian dari mereka pun berkata, "Saya tidak akan menikah." Kemudian sebagian lagi berkata, "Aku tidak akan makan daging." Dan sebagian lain lagi berkata, "Aku tidak akan tidur di atas kasurku." Mendengar ucapan-ucapan itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian beliau bersabda: "Ada apa dengan mereka? Mereka berkata begini dan begitu, padahal aku sendiri shalat dan juga tidur, berpuasa dan juga berbuka, dan aku juga menikahi wanita. Maka siapa yang saja yang membenci sunnahku, berarti bukan dari golonganku."

muslim:2487

Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] bahwa dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu 'Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah] bahwa [ibunya yaitu Zainab binti Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [ibunya yaitu Ummu Salamah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam enggan memberi kebebasan masuk rumah mereka bagi anak-anak yang telah dijadikan mahram karena susuan. Dan kami berkata kepada Aisyah; Demi Allah kami tidak melihat hal ini kecuali hanya sekedar keringanan yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khusus untuk Salim, oleh karena itu, tidak ada seorang pun yang mahram kerena susuan yang boleh masuk ke rumah kami dan melihat kami.

muslim:2641

Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Abu Sa'id] dia berkata; Pada waktu (perang) Authas, mereka (para sahabat) menawan para tawanan wanita yang masih memiliki suami. Maka mereka khawatir (jika menyetubuhinya), lalu turunlah ayat ini: "Dan di haramkan bagi kamu mengawini wanita-wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kalian miliki." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dengan isnad seperti ini.

muslim:2644

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dia berkata; Saya mendengar [Zaenab binti Ummu Salamah] berkata; [Saudara Ummu Habibah] telah meninggal dunia, kemudian dia meminta diambilkan shufrah (sejenis tumbuhan), dan mengolesi kedua hastanya, lalu dia berkata; "Saya melakukan hal ini karena saya penah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya, yaitu empat bulan sepuluh hari." Dan [Zainab] telah bercerita dari [ibunya] dan dari [Zainab] istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau dari salah seorang istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:2733

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dia berkata; Saya mendengar [Zaenab binti Ummu Salamah] telah menceritakan dari [ibunya] bahwa seorang wanita telah ditinggal mati oleh suaminya, sehingga keluarganya khawatir matanya bengkak (karena banyak menangis), lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta izin untuk mencelakinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh dahulu salah seorang dari kalian pernah ditaruh di rumah yang paling jelek selama satu tahun, jika ada seekor anjing yang lewat, maka dia akan melemparnya dengan kotoran, barulah dia diperbolehkan keluar, tidakkah ia menunggu empat bulan sepuluh hari?." Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dengan dua hadits.

muslim:2734

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'ad] dari [Nafi'] bahwa [Shafiyyah binti Abi Ubaid] telah menceritakan kepadanya dari [Hafshah] atau dari ['Aisyah] atau dari keduanya bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir atau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya melakukan ihdad karena kematian saudaranya melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya." Dan telah menceritakan kepada kami pula [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yaitu Ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dari [Nafi'] dengan isnad haditsnya Al Laits seperti riwayatnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ghazzan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; Saya mendengar [Nafi'] telah menceritakan dari [Shafiyyah binti Ab Ubaid] bahwa dia telah mendengar [Hafshah binti Umar] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Al Laits dan Ibnu Dinar dengan menambahan; Bahwa wanita melakukan ihdad (berkabung) karena kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] semuanya dari [Nafi'] dari [Shafiyyah binti Abi Ubaid] dari [sebagian istri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits mereka.

muslim:2737

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Mushir] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi (upah) kepada penduduk Khaibar dengan sebagian dari tumbuh-tumbuhan atau tanam-tanaman yang dihasilkan mereka. Kemudian beliau bagi-bagikan setiap tahunnya kepada para isterinya sebanyak seratus wasaq yaitu berupa delapan puluh wasaq dan dua puluh gandum. Ketika Umar bin Khaththab berkuasa, maka tanah Khaibar tersebut mulai dibagi-bagikan. Umar memberikan pilihan kepada para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apakah mereka menghendaki menerima tanah dan air atau akan tetap menerima jatah pangan beberapa wasaq seperti biasa setiap tahunnya. Di antara mereka ada yang memilih pembagian tanah dan air, sedangkan yang lainnya ada yang memilih jatah seperti biasa setiap tahun. Dalam hal ini, Aisyah dan Hafshah memilih pembagian tanah dan air." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mempekerjakan penduduk Khaibar dengan upah dari sebagian hasil tanaman yang mereka tanam atau buah yang mereka tanam…" kemudian ia meneruskan hadits sebagaimana hadits Ali bin Mushir, dan tidak menyebutkan lafazh; Sedangkan 'Aisyah dan Hafshah termasuk yang memilih pembagian tanah dan air. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; "Tatkala Khaibar dapat ditaklukkan, orang-orang yahudi memohon kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam supaya merka diperbolehkan tetap tinggal di sana untuk mengerjakan sawah dan ladang dengan upah seperdua dari tanaman atau buah-buahan yang dihasilkan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kami bolehkan kalian menetap sampai batas waktu yang kami tentukan." Kemudian dia meneruskan hadits tersebut seperti hadits Ibnu Numair dan Ibnu Mushir dari Ubaidullah dengan tambahan lafazh; Dan setengah buah-buahan dari hasil ghanimah Khaibar telah di bagi-bagikan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil seperlimanya."

muslim:2897

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku telah membacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa dia berkata, "Setelah wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah hendak mengutus Utsman bin Affan untuk menemui Abu Bakar dan meminta bagian dari harta peninggalan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka 'Aisyah berkata kepada mereka, "Tidakkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak meninggalkan harta peninggalan kecuali hal itu hanya sebagai sedekah."

muslim:3303

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] bahwa para isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar di waktu malam apabila mereka hendak buang hajat ke tempat yang telah disediakan di lapangan. Lalu 'Umar bin Khaththab mengusulkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam supaya para isteri beliau memakai hijab. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam saja, tidak melakukan apa yang diusulkan 'Umar. Maka pada suatu malam keluar isteri beliau, Saudah binti Zam'ah, lalu ditegur oleh 'Umar; 'Hai Saudah! Kami mengenali engkau! ' Kata 'Umar; 'Sesungguhnya 'Umar menegurnya hanya karena dia ingin semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkan ayat yang memerintahkan hijab. Kata 'Aisyah; 'Memang, tidak lama kemudian maka turunlah ayat hijab.' Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4035

Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Seorang banci masuk ke tempat para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu mereka menganggapnya seperti orang yang tidak mempunyai birahi terhadap perempuan. kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, dan si Banci itu sedang berada di antara mereka. Dia menggambarkan perempuan yang katanya: 'Wanita bila menghadap, dia menghadap dengan empat anggota tubuhnya, dan bila membelakang, dia membelakang dengan delapan anggota tubuhnya.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Perhatikanlah, bukankah dia mengerti apa yang ada di sini? Karena itu janganlah kalian izinkan masuk ke rumah kalian.' Kata 'Aisyah; 'Sejak itu rumah kami tertutup bagi si banci.'

muslim:4049

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari Fudhail bin Husain]; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Firas] dari ['Amir] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dia berkata; 'Suatu ketika para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkumpul dan berada di sisi beliau tanpa ada seorang pun yang tidak hadir saat itu. Tak lama kemudian, datanglah Fatimah dengan berjalan kaki yang mana cara jalannya persis -dan tidak berbeda sama sekali- dengan cara jalannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika melihatnya, maka beliau pun menyambutnya dengan mengucapkan: "Selamat datang hai puteriku yang tercinta!" Setelah itu beliau mempersilahkannya untuk duduk di sebelah kanan atau di sebelah kiri beliau. Lalu beliau bisikkan sesuatu kepadanya hingga ia (Fatimah) menangis tersedu-sedu. Ketika melihat kesedihan hati Fatimah, maka sekali lagi Rasulullah pun membisikkan sesuatu kepadanya hingga ia tersenyum gembira. Lalu saya (Aisyah) bertanya kepada Fatimah; 'Ya Fatimah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keistimewaan kepadamu dengan membisikkan suatu rahasia di hadapan para istri beliau hingga kamu menangis sedih.' Setelah Rasulullah berdiri dan berlalu dari tempat itu, saya pun bertanya kepada Fatimah; 'Hai Fatimah, sebenarnya apa yang dikatakan Rasulullah kepadamu dalam bisikan tersebut? ' Fatimah menjawab; "Wahai Ummul mukminin, sungguh saya tidak ingin menyebarkan rahasia yang telah dibisikkan Rasulullah kepada saya." Aisyah berkata; 'Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, saya hampiri Fatimah seraya bertanya kepadanya; 'Hai Fatimah, saya hanya ingin menanyakan kepadamu tentang apa yang telah dibisikkan Rasulullah kepadamu yang dulu kamu tidak mau menjelaskannya kepada saya.' Fatimah menjawab; 'Wahai Ummul mukminin, sekarang -setelah Rasulullah meninggal dunia- saya akan memberitahukannya kepadamu. Dulu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membisikkan sesuatu kepada saya, untuk yang pertama kali, beliau memberitahukan bahwasanya Jibril dan beliau biasanya bertadarus Al Qur'an satu atau dua kali dalam setiap tahun dan kini beliau bertadarus kepadanya (Jibril) sebanyak dua kali. Sungguh aku (Rasulullah) tahu bahwa ajalku telah dekat. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah. Sesungguhnya sebaik-baik pendahulumu adalah aku.' Fatimah berkata; 'Mendengar bisikan itu, maka saya pun menangis, seperti yang kamu lihat dulu. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kesedihan saya, maka beliau pun berbisik lagi kepada saya: 'Hai Fatimah, maukah kamu menjadi pemimpin para istri orang-orang mukmin atau sebaik-baiknya wanita umat ini? Lalu saya pun tertawa seperti yang dulu kamu lihat."

muslim:4487

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Sufyan] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dari air sisanya, maka mereka (para istri Nabi) menceritakan hal tersebut kepada beliau, kemudian beliau bersabda, "Air itu tidak dapat dinajisi oleh sesuatupun."

nasai:323

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Firas] dari ['Amir] dari [Masruq] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumpul di samping beliau, lalu mereka berkata; "Manakah di antara kita yang paling cepat menyusulmu?" Maka beliau bersabda: 'Yang paling panjang tangannya di antara kalian.' Maka mereka mengambil bambu dan segera mengukurnya. Ternyata di kemudian hari Saudah adalah yang paling cepat menyusul beliau. Maka mereka sadar bahwa maksud beliau yang paling panjang tangannya adalah yang paling banyak bersedekah.

nasai:2494

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dan [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah], ia berkata; seluruh istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam enggan jika seseorang dengan alasan susuan itu masuk kerumah mereka, dan berniyat ingin menyusukan orang dewasa. mereka berkata kepada 'Aisyah demi Allah kami tidak melihat apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perintahkan kepada Sahlah binti Suhail kecuali hanya keringanan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyusui Salim saja, demi Allah tidak boleh seseorang masuk kerumah kami karena susuan ini dan iapun tidak akan melihat kami.

nasai:3272

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Khalil] dari [Abu 'Alqamah Al Hasyimi] dari [Abu Sa'id Al Khudri], Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus pasukan ke Authas, kemudian mereka bertemu dengan musuh lalu bertempur dan menang. Mereka mendapatkan beberapa orang tawanan wanita yang memiliki suami dari kalangan orang-orang musyrik. Pasukan muslimin merasa enggan untuk menggauli mereka. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki, Yaitu hal ini adalah halal bagi kalian, apabila telah selesai 'iddah mereka.

nasai:3281

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dan [Musa bin Ali] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdur Rahman] bahwa [Aisyah] isteri nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diperintahkan untuk memberikan pilihan kepada para isterinya, maka beliau memulai terhadapku. Beliau bersabda: "Saya mengingatkan engkau kepada suatu perkara, maka tidak mengapa engkau tidak menyegerakan hingga engkau meminta petunjuk kepada kedua orang tuamu." Aisyah berkata; beliau telah mengetahui bahwa kedua orang tuaku tidak memerintahkanku untuk berpisah dengannya. Ia berkata; kemudian beliau membaca ayat ini: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik." Maka saya katakan apakah mengenai hal ini saya meminta petunjuk kepada kedua orang tuaku? Sesungguhnya saya menginginkan Allah 'azza wajalla dan rasulNya, serta kampung Akherat. Aisyah berkata; kemudian isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti apa yang saya lakukan. Perceraian itu betul-betul tidak terjadi, saat nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi mereka kebebasan memilih dan mereka bebas menentukan pilihan, sebab memang mereka memilih beliau.

nasai:3385

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabbah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sawa`] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sa'id] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Shafiyah binti Abu 'Ubaid] dari sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayit melebihi tiga hari kecuali terhadap suaminya, maka ia berkabung selama empat bulan sepuluh hari." Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [As Sahmi] -yaitu Abdullah bin Bakr- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Shafiyah binti Abu 'Ubaid] dari sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

nasai:3447

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa [Aisyah] berkata; "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meminta izin kepada beiau sedang beliau dalam keadaan berbaring bersamaku dalam pakaian buluku. Kemudian beliau memberikan izin kepadanya, lalu Fatimah berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para isteri Tuan mengirimku kepada Tuan, mereka meminta keadilan mengenai anak Abu Quhafah. Dan saya dalam keadaan diam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Wahai anakku, bukankah engkau mencintai orang yang saya cintai?" Dia berkata; "Ya.' Beliau bersabda: "Maka cintailah orang ini." Kemudian Fathimah bangkit ketika dia mendengar hal tersebut dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia kembali kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada mereka apa yang telah dia katakan dan apa yang beliau sabdakan kepadanya. Kemudian mereka berkata; kami tidak melihat dirimu memuaskan kami sedikitpun, maka kembalilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan katakan kepada beliau; sesungguhnya isteri-isteri Tuan menuntut keadilan mengenai anak Abu Quhafah." Fathimah berkata; "Tidak. Demi Allah saya tidak akan berbicara dengan beliau mengenainya selamanya. 'Aisyah berkata; "Kemudian isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim Zainab binti Jahsy kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dia adalah orang yang menjadi sainganku di antara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di dalam kedudukan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya tidak melihat seorang wanita yang paling baik dalam agama lebih baik daripada Zainab dan lebih bertakwa kepada Allah 'azza wajalla, lebih jujur perkataannya, lebih sering menyambung ikatan kekerabatan, lebih besar sedekahnya, dan lebih rendah diri dalam hal amalan yang dia sedekahkan dan dia gunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah selain cepat marah karena keras budi pekertinya, namun dia cepat menarik diri dari kemarahan. Dia meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tengah bersama Aisyah dalam baju bulunya sebagaimana ketika Fathimah menemui beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin kepadanya, kemudian dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya isteri-isteri Tuan mengirimku, mereka meminta keadilan mengenai anak Abu Quhafah." Dan dia mencelaku, dia berbicara lama sedang saya memperhatikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memperhatikan ujung matanya, apakah beliau mengizinkan saya (membalas) ucapannya. Zainab tidak kunjung pergi hingga saya mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak membenci saya jika saya membalasnya Kemudian tatkala saya mencelanya saya tidak diam begitu saja (mendengar celaannya) hingga (kemudian) saya menyerangnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dia adalah anak Abu Bakar." [Imran bin Bakkar Al Himshi] telah mengabarkan kepadaku, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa [Aisyah] berkata;...(dia menyebutkan seperti di atas). Dan dia berkata; "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim Zainab kemudian dia meminta izin dan beliau mengizinkannya kemudian dia masuk dan berkata seperti itu. Ma'mar menyelisihi keduanya, dia meriwayatkannya dari Az Zuhri dari 'Urwah dari 'Aisyah."

nasai:3883

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi' An Naisaburi Ats Tsiqqah Al Makmun] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; "Isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumpul dan mengirim Fathimah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berkata; "Sesungguhnya isteri-isterimu..dan Az Zuhri menyebutkan suatu kalimat yang maknanya adalah; meminta keadilan mengenai anak Abi Quhafah. Aisyah berkata; kemudian Fathimah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau tengah bersama Aisyah dalam pakaian bulunya, kemudian dia berkata; "Sesungguhnya para isteri Tuan mengirimku kepada Tuan, mereka meminta keadilan mengenai anak Abu Quhafah." Kemudian beliau bersabda kepadanya: "Apakah engkau mencintaiku?" Dia berkata; "Ya." Beliau bersabda: "Maka cintailah dia." Aisyah berkata; "Kemudian Fathimah kembali kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada mereka apa yang beliau sabdakan. Kemudian mereka berkata; "Sesungguhnya engkau belum melakukan apa-apa, maka kembalilah kepadanya." Fathimah berkata; "Demi Allah, saya tidak akan kembali kepada beliau mengadukan tentang hal ini selamanya." dia adalah benar-benar puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sejati. Kemudian mereka mengirim Zainab binti Jahsy. Aisyah berkata; "Dia adalah orang yang menjadi sainganku di antara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia berkata; "Sesungguhnya isteri-isteri Tuan mengirimku, mereka meminta keadilan mengenai anak Abu Quhafah. Kemudian dia menghadap kepadaku dan mencelaku, saya memperhatikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memperhatikan sudut matanya, apakah beliau mengizinkan saya untuk menanggapinya? Aisyah berkata; kemudian dia mencelaku hingga saya yakin bahwa beliau tidak membenci saya ketika saya menanggapinya. Kemudian saya menghadapinya dan tidak lama sayapun membuatnya tak berkutik. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dia adalah anak Abu Bakar." Aisyah berkata; "Saya belum melihat wanita yang lebih baik dan lebih banyak bersedekah, lebih sering menyambung hubungan kekerabatan, dan merendahkan diri dalam segala sesuatu untuk mendekatkan diri kepada Allah ta'ala dari Zainab selain sikap cepat marah karena kerasnya budi pekertinya, dan dia bersegera menarik diri darinya. Abu Abdur Rahman berkata; "Ini adalah suatu kesalahan dan yang benar adalah yang sebelumnya."

nasai:3884

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Beberapa istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi dalam satu bejana, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak berwudlu darinya, namun ia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku junub, " beliau lalu menjawab: "Sesungguhnya air itu tidak junub (tidak najis)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Syafi'i."

tirmidzi:60

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami ['Utsman Al Bati] dari [Abu Al Khalil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; kami mendapatkan rampasan berupa wanita pada Perang Authas. Mereka memiliki suami yang masih pada kaumnya. Hal itu disampaikan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Turunlah ayat: "Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki. (Maksudnya: budak-budak yang dimiliki yang suaminya tidak ikut tertawan bersama-samanya.) " Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. [Ats Tsauri] meriwayatkan dari ['Utsman Al Bati] dari [Abu Al Khalil] dari [Abu Sa'id] dan Abu Al Khalil yang bernama Shalih bin Abu Maryam. [Hammam] meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] dari [Shalih Abu Khalil] dari [Abu 'Alqamah Al Hasyimi] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Humaid], telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal], telah menceritakan kepada kami [Hammam].

tirmidzi:1051

Aisyah berkata; "Telah diturunkan dalam Al Quran: 'Sepuluh kali menyusui yang diketahui...' Lalu dihapus lima kali, menjadi: 'Lima kali menyusui yang diketahui.' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan jumlahnya tidak berubah. Telah menceritakan kepada kami, hal itu [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Berdasarkan hadits ini pula Aisyah dan sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berfatwa. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i dan Ishaq. Sedangkan Ahmad berpendapat berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi: "Tidak mengharamkan satu atau dua hisapan" Ahmad juga berkata: Jika seseorang berpegang dengan pendapat Aisyah, -yaitu pendapat lima persusuan- maka itu adalah madzhab yang kuat, yang mana tidak akan ada yang mempermasalahkannya. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat: Sedikit atau banyaknya air susu yang diminum, jika telah sampai di perut. Maka itu dapat mengharamkan. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, dan Waki' serta dari penduduk Kufah. Abdullah bin Abu Mulaikah adalah Abdullah bin Ubaidillah bin Abu Mulaikah, diberi kunyah Abu Muhammad. Abdullah telah menjadikannya qadli (hakim) di Tha`if. Ibnu Juraij berkata; dari Ibnu Abu Mulaikah dia berkata; Aku telah bertemu dengan tiga puluh orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1070

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Hafari] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata; Sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi hadiah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berupa makanan dalam sebuah nampan, lalu Aisyah memukul nampan itu dengan tangannya sehingga tumpah semua isinya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanan diganti dengan makanan dan bejana diganti dengan bejana." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1279

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata, "Aku tidak pernah merasa cemburu terhadap isteri-isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti cemburuku terhadap Khadijah. Bukan karena aku mendapatinya, namun lantaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam begitu banyak menyebut namanya. Jika beliau menyembelih seekor kambing, maka beliau akan mengikutinya dengan sedekah Khadijah lalu menghadiahkannya untuk mereka." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan gharib shahih.

tirmidzi:1940

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Habban bin HIilal] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Abu 'Alqamah Al Hasyimi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Ketika terjadi perang Authas, kami menggauli para wanita (tawanan) yang memiliki suami kaum musyrikin, maka sebagian orang diantara kami membenci mereka. Lalu Allah menurunkan ayat: Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki. QS An-Nisa`: 24. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2942