Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid, yakni Al Wasithi] dari [Khalid, yakni Al Hadzdza`] dari ['Atha` bin Abu Maimunah] dari [Anas bin Malik] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki sebuah kebun bersama seorang anak kecil yang membawa tempat air wudhu, ia adalah orang yang paling kecil di kalangan kami, lalu dia meletakkan tempat air wudhu tersebut di sisi pohon bidara, kemudian beliau membuang hajatnya, lalu keluar menemui kami sementara beliau telah beristinja dengan air.

AbuDaud:39

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Sulaiman bin Dawud Al 'Ataki] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abu Burdah] dari [Ayahnya, Abu Musa]. menurut Musaddad, Abu Musa berkata; Kami pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta beliau membawa kami, lalu saya melihat beliau bersiwak pada lisannya. Abu Dawud berkata; Dan menurut Sulaiman, Abu Musa berkata; Saya pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat beliau sedang bersiwak, beliau meletakkan siwak pada ujung lisannya seraya mengucapkan: "Ihi ih." Yakni mengeluarkan suara seperti orang muntah. Abu Dawud berkata; Musaddad berkata; Hadits ini pada asalnya adalah panjang, akan tetapi saya menyingkatnya.

AbuDaud:45

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari [Dawud bin Shalih bin Dinar At Tammar] dari [Ibunya], bahwasanya tuan wanitanya memerintahkan kepadanya untuk membawa kue (terbuat dari tepung gandum) kepada Aisyah radliallahu 'anha, namun dia mendapati Aisyah sedang shalat, maka Aisyah memberikan isyarat kepadanya untuk meletakkan apa yang dia bawa. Lalu seekor kucing datang dan langsung memakan sesuatu darinya. Setelah [Aisyah] selesai shalat, dia memakan dari bagian yang dimakan oleh kucing tersebut seraya berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kucing tidaklah najis, ia di antara binatang yang selalu mengelilingi kalian." Dan aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dengan air sisa jilatan kucing.

AbuDaud:69

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Khalid bin 'Alqamah] dari [Abdi Khair], dia berkata; [Ali radliallahu 'anhu] pernah menemui kami sedangkan dia telah shalat, lalu dia meminta untuk didatangkan air bersuci, maka kami katakan; "Apa yang akan dia lakukan dengan air suci sedangkan dia sudah shalat? Dia tidak berkehendak kecuali untuk mengajari kita." Lalu didatangkan bejana berisi air, kemudian dia menuangkan air dari bejana tersebut pada tangan kanannya, dia membasuh kedua tangannya tiga kali, lalu berkumur dan beristinsyaq tiga kali, dia berkumur dan beristinsyaq dari telapak tangan yang dia gunakan untuk mengambil air (yakni dengan tangan kanannya), lalu dia membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya tiga kali dan membasuh tangan kirinya tiga kali, kemudian berkata; "Barangsiapa yang ingin mengetahui wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia adalah seperti ini." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Alqamah Al Hamdani] dari [Abdi Khair], "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu Shubuh, lalu masuk ke Rahbah, kemudian beliau meminta untuk didatangkan air, lalu datanglah seorang pemuda dengan membawa bejana berisi air." Dia berkata; "Kemudian beliau mengambil bejana dengan tangan kanannya, lalu menuangkan ke tangan kirinya dan membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu beliau memasukkan tangan kanannya ke bejana, kemudian berkumur tiga kali, lalu beristinsyaq tiga kali." Kemudian dia (Za`idah bin Qudamah) menyebutkan hadits Abu Awanah yang baru saja disebutkan dan meneruskannya dengan mengatakan; Kemudian beliau mengusap kepalanya, bagian depan dan bagian belakangnya satu kali, lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dia berkata; Saya pernah mendengar [Malik bin Urfuthah], saya mendengar [Abdi Khair], saya pernah melihat [Ali radliallahu 'anhu] didatangkan kursi lalu dia duduk di atasnya, kemudian didatangkan gayung berisi air kepadanya, lalu dia membasuh kedua tangannya tiga kali, kemudian berkumur bersamaan dengan beristinsyaq dengan air yang sama. Lalu Syu'bah menyebutkan hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah Al Kinani] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Zir bin Hubaisy], bahwa dia pernah mendengar [Ali radliallahu 'anhu] ditanya tentang wudhunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia pun menyebutkan hadits ini. Dia (Zirr) berkata; dan dia mengusap kepalanya hingga air tidak menetes darinya, lalu membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian berkata; Demikianlah wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:99

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, yakni Ibnu Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] dari [Ubaidullah Al-Khaulani] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah menemuiku, kemudian dia meminta untuk didatangkan air wudhu, maka kami membawakan bejana berisi air untuknya hingga kami letakkan di depannya, lalu dia berkata; Wahai Ibnu Abbas, maukah aku perlihatkan kepadamu bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Saya menjawab; Tentu. Dia berkata; Dia menuangkan bejana tersebut pada tangannya, lalu membasuhnya, kemudian memasukkan tangan kanannya, lalu dia menuangkan air dengannya pada tangan lainnya, kemudian membasuh dua telapak tangannya, lalu berkumur dan (beristinsyaq dan) beristintsar, kemudian memasukkan kedua tangannya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan, kemudian menyiramkannya pada wajahnya, lalu memasukkan (mengusapkan) kedua ibu jarinya pada kedua telinga bagian luar, kemudian dia melakukan yang kedua dan ketiga juga demikian, lalu mengambil segenggam air dengan telapak tangan kanannya, kemudian menuangkannya pada ubun-ubunnya dan membiarkannya mengalir pada wajahnya, lalu membasuh kedua lengannya hingga dua siku tiga kali tiga kali, kemudian mengusap kepalanya dan bagian luar dua telinganya lalu memasukkan kedua jarinya padanya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan dan menyiramkannya pada kakinya yang kala itu mengenakan sandal, lalu memilinnya, dan demikian juga pada kaki satunya. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Abu Dawud berkata; Hadits Ibnu Juraij dari Syaibah menyerupai hadits Ali, karena Hajjaj bin Muhammad bin Jurair mengatakan padanya; Dan dia mengusap kepalanya satu kali usapan. Sedangkan Ibnu Wahb berkata padanya dari Ibnu Jurair; Dan dia mengusap kepalanya tiga kali.

AbuDaud:102

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya ['Abbad bin Ziyad] bahwasanya ['Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Ayahnya, Al-Mughirah] berkata; dia berkata, Pada waktu perang Tabuk sebelum fajar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berjalan menyimpang dari jalan (para sahabat), maka aku turut menyimpang dari jalan menyertai beliau. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menderumkan kendaraan beliau, lalu beliau buang hajat. Setelah selesai, aku tuangkan ke tangan beliau air dari bejana. Beliau membasuh kedua telapak tangannya lalu mencuci muka. Setelah itu beliau menyingsingkan kedua lengan jubah beliau yang terbuka dan terasa sempit, maka beliau memasukkan keduanya kembali kemudian mengeluarkan keduanya dari bawah jubah, lantas beliau membasuh kedua tangan sampai ke siku, dan mengusap kepala, lalu mengusap bagian atas khuf beliau. Setelah itu beliau naik kendaraan, dan kami meneruskan perjalanan, hingga kami mendapati orang-orang (para sahabat) tengah mengerjakan shalat, mereka angkat Abdurrahman bin Auf sebagai imam, dia mengerjakan shalat bersama mereka pada awal waktunya dan kami mendapatkan Abdurrahman bin Auf telah mengerjakan satu rakaat Shalat Shubuh bersama mereka. Maka datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk ke dalam shaf bersama kaum Muslimin dan mengerjakan shalat di belakang Abdurrahman bin Auf untuk rakaat yang kedua. Setelah Abdurrahman salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menyempurnakan shalat. Maka tiba-tiba kaum Muslimin terkejut, lalu banyak di antara mereka yang membaca "Subhaanallah", karena mereka telah mendahului Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam, beliau bersabda kepada mereka, "Benar apa yang kalian lakukan" atau "Bagus apa yang kalian lakukan."

AbuDaud:128

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Al Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al-Mu'tamir] dari [At-Taimi] telah menceritakan kepada kami [Bakr] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Al-Mughirah bin Syu'bah] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap ubun-ubunnya. Dan Mughirah menyebutkan bahwa beliau mengusap di atas surbannya. Dia berkata dari [Al-Mu'tamir] Saya telah mendengar [Ayahku] menceritakan hadits dari [Bakr bin Abdullah] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Al-Mughirah bin Syu'bah] dari [Al-Mughirah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengusap bagian atas kedua khuf dan bagian atas ubun-ubun, serta bagian atas surban beliau. Bakr mengatakan; Sungguh, saya telah mendengarnya dari Ibnu Al-Mughirah

AbuDaud:129

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad-Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Dawud] dari [Bukair bin 'Amir] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] bahwasanya [Jarir] pernah buang air kecil, kemudian berwudhu, lalu mengusap bagian atas khufnya dan berkata, Apakah gerangan yang menghalangiku untuk mengusapnya, padahal aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusapnya? Para sahabat berkata, Mengusap kedua khuf itu berlaku sebelum turunnya ayat pada surat Al-Ma`idah, maka dia menjawab, Aku tidaklah masuk Islam kecuali setelah turunnya surah Al-Ma`idah tersebut.

AbuDaud:132

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ar-Rabi' bin Thariq] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid] dari [Ayyub bin Qathan] dari [Ubay bin 'Imarah] berkata Yahya bin Ayyub, dia adalah orang yang pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kedua qiblat, dia berkata; Wahai Rasulullah, apakah aku boleh mengusap kedua khuf? Beliau menjawab: "Boleh." Dia bertanya lagi; Satu hari? Beliau menjawab: "Ya, satu hari." Dia bertanya lagi; Dua hari? Beliau menjawab: "Ya, dua hari." Dia bertanya lagi; Tiga hari? Beliau menjawab: "Ya, sesukamu!" Abu dawud berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh [Ibnu Abi Maryam Al-Mishri] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid bin Abi Ziyad] dari [Ubadah bin Nusiy] dari [Ubay bin Immarah] dia berkata di dalamnya; Hingga disebutkan bilangan tujuh, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, sekehendakmu." Abu Dawud berkata; Isnad hadits ini telah diperselisihkan, dan hadits ini tidak kuat, dan telah diriwayatkan juga oleh [Ibnu Abi Maryam] dan [Yahya bin Ishak As-Sailahini] dari [Yahya bin Ayyub], dan isnadnya juga diperselisihkan.

AbuDaud:136

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari ['Abdu Khair] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, niscaya bagian bawah sepatu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, dan sungguh saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dengan isnadnya, dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Saya tidak pernah membayangkan kecuali bahwa bagian bahwa kedua telapak kaki itu lebih pantas untuk dibasuh, sampai saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf beliau. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, tentulah bagian dalam kedua kaki lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengusap bagian atas kedua khufnya. Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dengan isndanya, dia (Ali) berkata; Saya pernah berpendapat bahwa bagian bawah telapak kaki itu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, hingga saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian luar (atas) keduanya. Waki' berkata; Maksudnya sepasang khuf. Dan diriwayatkan oleh [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] sebagaimana diriwayatkan oleh Waki' dan diriwayatkan oleh [Abu As-Sauda`] dari [Ibnu Abdi Khair] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah melihat Ali berwudhu, dia membasuh bagian luar (atas) kedua telapak kakinya dan berkata, Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, … lalu dia menyebutkan Hadits tersebut.

AbuDaud:140

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Jarir bin Hazim] bahwa dia mendengar [Qatadah bin Di'amah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwasanya ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan dia telah berwudhu, namun dia meninggalkan bagian di kakinya seperti tempat kuku (yang masih basah), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kembali dan baguskanlah wudhumu." Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak diketahui dari Jarir bin Hazim, dan tidak meriwayatkannya kecuali Ibnu Wahb sendirian. Hadits ini telah diriwayatkan dari [Ma'qil bin Ubaidullah Al-Jazari] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisal dengannya, beliau bersabda: "Kembali dan baguskanlah wudhumu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan [Humaid] dari [Al Hasan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan makna hadits Qatadah (dari Anas).

AbuDaud:148

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium salah seorang istri beliau, kemudian beliau keluar untuk shalat, sedangkan beliau tidak berwudhu lagi. Urwah berkata; Siapakah dia kalau bukan engkau? Maka dia (Aisyah) tertawa. Abu Dawud berkata; Demikianlah diriwayatkan oleh [Za`idah] dan [Abdul Hamid Al Himmani] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Makhlad Al Thalqani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Maghra`] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah mengabarkan kepada kami [Para sahabat kami] dari [Urwah Al Muzani] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Abu Dawud berkata; Yahya bin Sa'id Al-Qaththan berkata kepada seorang laki-laki; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini -yakni hadits Al A'masy ini dari Habib dan haditsnya dengan sanad ini tentang wanita mustahadhah, bahwa ia berwudhu pada setiap kali shalat- Yahya berkata; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini tidak ada apa-apanya (dha'if). Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh dari Ats-Tsauri dia berkata; Tidak menceritakan kepada kami Habib kecuali dari Urwah Al-Muzani yakni; Dia tidak menceritakan sesuatu pun kepada mereka dari Urwah bin Az-Zubair. Abu Dawud berkata; [Hamzah Az-Zayyat] telah meriwayatkan dari [Habib] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Aisyah] hadits shahih.

AbuDaud:153

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] dan [Hannad bin As Sariy] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Abdussalam bin Harb] dan ini adalah lafazh hadits Yahya dari [Abu Khalid Ad- Dalani] dari [Qatadah] dari [Abu Al-'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah sujud dan tidur serta mengeluarkan suara, kemudian beliau bangkit untuk shalat dan tidak berwudhu kembali. Dia (Ibnu Abbas) berkata; Maka saya tanyakan kepada beliau; Baginda shalat dan tidak berwudhu, padahal baginda telah tidur. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya wudhu hanyalah wajib bagi orang yang tidur dengan berbaring." [Utsman] dan [Hannad] menambahkan dengan lafadl; "Karena apabila dia tidur berbaring, maka seluruh persendiannya loyo." Abu Dawud berkata; Hadits tentang berwudhu bagi orang yang tidur berbaring adalah hadits munkar, tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Yazid Abu Khalid Ad-Dalani dari Qatadah. Awal Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari Ibnu Abbas, dan mereka tidak menyebutkan sedikit pun tentang ini (berwudhu bagi yang tidur berbaring), dan dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terpelihara (dari tidurnya hati). Dan Aisyah radliallahu 'anha berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kedua mataku tertidur akan tetapi hatiku tidak." Syu'bah berkata; Sesungguhnya Qatadah mendengar dari Abu Al Aliyah hanya empat hadits, yaitu: Hadits Yunus bin Matta, hadits Ibnu Umar tentang shalat, Hadits tentang keterangan bahwa para hakim itu ada tiga golongan, dan hadits Ibnu Abbas, telah menceritakan kepada saya orang-orang yang diridhai yang diantaranya Umar, dan yang lebih diridhai menurutku adalah Umar. Abu Dawud berkata; Saya pernah menyebutkan hadits Yazid Ad-Dalani kepada Ahmad bin Hanbal, maka dia memperingatkanku dengan keras karena pengingkarannya yang begitu besar pada riwayat tersebut, dan dia berkata; Apa urusan Yazid Ad-Dalani dengan memasukkan pada para sahabat Qatadah apa-apa yang tidak mereka riwayatkan. Dia (Ahmad) tidak mempedulikan hadits tersebut.

AbuDaud:174

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] telah menceritakan kepada saya [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah menyuruh [Asma`] -atau Asma` telah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah disuruh oleh Fatimah binti Abu Hubaisy- untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk tetap tinggal (tidak shalat) selama hari-hari yang biasa dia tidak shalat (datang haidl), kemudian dia mandi. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Qatadah] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Hahibah binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meningggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl, kemudian mandi dan mengerjakan shalat. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak pernah mendengarkan apa pun dari Urwah. Dan [Ibnu Uyaiynah] menambahkan di dalam hadits [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit, lalu dia menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah, ini bukanlah hadits riwayat para hafizh dari Az-Zuhri kecuali apa yang disebutkan oleh Suhail bin Abi Shalih. Dan [Al-Humaidi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Uyaiynah], dia tidak menyebutkan padanya kalimat (yang artinya); Dia meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Qamir binti Amru, istri Masruq meriwayatkan dari Aisyah, Al-Mustahadlah (wanita yang menderita darah penyakit), harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi. Berkata [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya], sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya (mustahadlah) untuk meninggalkan shalat pada hari-hari biasa haidl. Dan [Abu Bisyr, Ja'far bin Abi Wahsyiyyah] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari [Abu Al-Yaqthan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Mustahadlah (wanita yang terkena darah penyakit) harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi dan melaksanakan shalat. Dan diriwayatkan oleh [Al-'Ala` bin Al-Musayyib] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far] bahwasanya Saudah terkena darah penyakit, maka beliau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi apabila hari-hari yang biasa datang haidl itu telah berlalu, kemudian shalat. Dan diriwayatkan oleh Sa'di bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas; Wanita yang menderita darah penyakit tidaklah shalat pada hari-hari datang haidl. Demikian pula diriwayatkan oleh 'Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan Thalq bin Habib dari Ibnu Abbas. Demikian pula diriwayatkan oleh Ma'qil Al-Khats'ami dari Ali radliallahu 'anhu. Demikian pula diriwayatkan oleh Asy-Sya'bi dari Qamir, istri Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha. Abu Daud berkata; Ini adalah pendapat Al-Hasan, Sa'id bin Al-Musayyib, Atha`, Makhul, Ibrahim, Salim, dan Al-Qasim, bahwa wanita yang terkena darah penyakit, harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak mendengarkan apa pun dari Urwah.

AbuDaud:243

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu.

AbuDaud:247

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Abi Al-Hajjaj, Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al-Husain] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zainab binti Abi Salamah] bahwasanya ada seorang wanita yang sering keluar darah (darah penyakit), ia adalah istri Abdurrahman bin Auf, bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi pada setiap kali shalat dan dia shalat. Dan dia telah mengabarkan kepadaku bahwasanya [Ummu bakr] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang wanita yang melihat darah yang keluar yang membuatnya ragu setelah dia bersuci, "Sesungguhnya darah itu hanyalah darah penyakit". Atau beliau bersabda: Itu darah-darah peyakit (dengan bentuk jamak). Abu Dawud berkata; Di dalam hadits Ibnu Aqil disebutkan kedua-duanya. Dan beliau bersabda: "Jika kamu kuat (mampu), maka mandilah untuk setiap kali akan shalat, dan kalau tidak mampu, maka jamaklah". Sebagaimana dikatakan oleh Al-Qasim di dalam hadits riwayatnya; Dan ucapan ini telah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma.

AbuDaud:251

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim Al-Maushili, Abu Ali] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Tsabit Al-'Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dia berkata; Saya pergi bersama Ibnu Umar dalam suatu urusan menemui Ibnu Abbas, maka [Ibnu Umar] mengatakan maksudnya yang di antara percakapannya tatkala itu adalah bahwa ada seseorang melewati Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pada sebuah jalan sementara beliau baru saja selesai membuang air besar atau kecil, lalu orang tersebut mengucapkan salam kepada beliau namun beliau tidak menjawab salamnya hingga orang tersebut hampir tidak nampak karena sudah jauh dari jalan, beliau menepukkan kedua tangannya ke tembok lalu beliau mangusap wajah dengan keduanya, kemudian beliau menepukkannya lagi dengan satu tepukan, lalu beliau mengusap kedua lengannya, kemudian baru beliau menjawab salam orang tersebut dan beliau bersabda: "Tidak ada yang menghalangiku untuk menjawab salammu kecuali karena saya tidak dalam keadaan suci." Abu Dawud berkata; Saya mendengar Ahmad bin Hambal berkata; Muhammad bin Tsabit meriwayatkan satu hadits munkar dalam urusan tayammum. Ibnu Dasah berkata; Abu Dawud berkata; Muhammad bin Tsabit tidak dikuatkan dalam kisah ini pada lafazh dua kali tepukan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan mereka meriwayatkan apa yang diperbuat Ibnu Umar.

AbuDaud:279

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ummu Yunus binti Syaddad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [bibiku, Ummu Jahdar Al 'Amiriyyah] bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Aisyah] tentang darah haidl yang mengenai pakaian, maka dia menjawab; Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami mengenakan pakaian dan kain yang lain di bagian atasnya. Tatkala di pagi hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil kain tersebut dan memakainya, kemudian keluar dan shalat Shubuh. Setelah itu beliau duduk, lalu ada seorang lelaki berkata; Wahai Rasulullah, ada sebercak darah di pakaianmu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggenggam bagian di samping bercak darah tersebut, kemudian mengirimnya kepadaku dalam keadaan tergenggam di tangan seorang anak lelaki. Beliau bersabda: "Cucilah kain ini dan jemurlah kemudian kirim kembali kepadaku". Lalu saya meminta nampanku dan saya pun mencuci kain itu, kemudian saya jemur, lalu saya kembalikan kepadanya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang di siang hari dengan mengenakan kain itu.

AbuDaud:329

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Badr bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwasanya ada seorang penanya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (tentang waktu shalat), namun beliau tidak menjawab sesuatu pun padanya hingga beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Fajar tatkala fajar telah merekah. Beliau shalat tatkala seseorang tidak mengetahui (melihat) wajah saudaranya, atau seseorang tidak tahu siapa yang ada di sampingnya. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, hingga orang mengatakan; apakah telah sampai pertengahan siang, dan dia lebih tahu. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Ashar sedangkan matahari berwarna putih meninggi. Lalu memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Maghrib tatkala matahari tenggelam. Dan beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Isya tatkala sinar merah matahari telah hilang. Tatkala keesokan harinya, beliau shalat Shubuh dan setelah selesai beliau beranjak, lalu kami katakan; Apakah matahari telah terbit? Lalu beliau mendirikan shalat Zhuhur pada waktu Ashar ketika hari sebelumnya, dan shalat Ashar tatkala matahari telah menguning atau dia mengatakan telah sore. Dan shalat Maghrib sebelum tenggelamnya sinar benang merah, serta shalat 'Isya hingga sepertiga malam. Kemudian beliau bertanya: "Di mana orang yang bertanya tentang waktu shalat? Waktu tersebut adalah di antara kedua waktu ini." Abu Dawud berkata; [Sulaiman bin Musa] meriwayatkan dari ['Atha`] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat Maghrib seperti lafazh di atas, dia berkata; kemudian shalat Isya, sebagian mereka mengatakan hingga sepertiga malam, sedangkan yang lainnya mengatakan hingga pertengahan malam. Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:334

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu.

AbuDaud:427

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Ghanim] dari [Abdurrahman bin Ziyad Al-Afriqi] bahwasanya dia telah mendengar [Ziyad bin Nu'aim Al-Hadlrami] bahwasanya dia telah mendengar [Ziyad bin Al-Harits Ash-Shuda`iy] dia berkata; Tatkala pertama kali dikumandangkan adzan Shubuh, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku untuk adzan, maka saya pun mengumandangkannya. Kemudian saya berkata; Apakah saya kumandangkan iqamat sekarang wahai Rasulullah? Maka beliau melihat ke ujung timur ke arah terbitnya fajar, lalu beliau berkata: "Belum." Hingga tatkala fajar telah terbit, beliau turun dan berwudhu kemudian mendekatiku, dan para sahabat juga berwudhu. Lalu Bilal hendak mengumandangkan iqamat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saudara kita dari Shuda` telah adzan, dan barangsiapa yang adzan maka dialah yang iqamat. Dia berkata; Maka saya pun mengumandangkan iqamat.

AbuDaud:431

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] secara makna, mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Bilal adzan sebelum terbit fajar, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama, alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur, ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur)." Musa menambahkan; Maka dia kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur. Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak ada yang meriwayatkannya dari Ayyub kecuali Hammad bin Salamah. telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Harb] dari [Abdul Aziz bin Abi Rawwad] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] tentang seorang muadzdzin Umar yang dikenal dengan panggilan [Masruh] yang adzan sebelum Shubuh, maka [Umar] memerintahkannya…, kemudian perawi menyebutkan seperti hadits di atas. Abu Dawud berkata; Dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] atau yang lainnya, bahwasanya seorang muadzdzin pada zaman Umar yang disebut namanya [Masruh] atau yang lainnya. Abu Dawud berkata; [Addarawardi] telah meriwayatkannya dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Umar mempunyai seorang muadzdzin yang disebut namanya Mas'ud, kemudian dia menyebutkan seperti di atas, dan hadits ini lebih shahih dari yang lainnya.

AbuDaud:448

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mu'adz bin 'Abbad Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Ma'bad bin Hurmuz] dari [Sa'id bin Al-Musayyib] dia berkata; Ada [seorang dari sahabat Anshar] sedang menghadapi sakaratul maut dan dia berkata; Sesungguhnya saya akan menceritakan kepada kalian (suatu hadits) yang saya tidak mengharapkan apa-apa kecuali pahala. Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berwudlu dan dia membaguskan wudlunya, kemudian keluar untuk melaksanakan shalat, maka tidaklah dia mengangkat kaki kanannya kecuali Allah Azza wa Jalla menulis baginya suatu kebajikan, dan tidaklah dia mengangkat kaki kirinya kecuali Allah Azza wa Jalla menghapus satu kesalahannya darinya. Maka silahkanlah kalian mendekatkan langkah atau menjauhkannya. Dan apabila dia datang ke masjid lalu shalat dengan berjama'ah, maka dosanya akan diampuni, jika dia sampai di masjid sementara jama'ah bersama imam telah mengerjakan sebagian shalat dan tinggal sebagian, maka hendaklah dia melaksanakan yang tersisa dan menyempurnakan yang lainnya, maka dia pun akan diampuni, dan begitu juga jika dia sampai di masjid dan dia mendapatkan shalat telah dilaksanakan semuanya, maka baginya juga akan diampuni."

AbuDaud:476

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Harun bin 'Antarah] dari [Abdurrahman bin Al-Aswad] dari [Ayahnya] dia berkata; Alqamah dan Al-Aswad pernah meminta izin untuk berkunjung ke rumah [Abdullah bin Mas'ud], kami telah lama duduk menunggu di depan pintunya. Tidak lama kemudian keluar seorang gadis, lalu memohonkan izin untuk kedua orang ini, maka beliau (Abdullah) mengizinkan keduanya. Kemudian Abdullah berdiri mengerjakan shalat antara saya dan Alqamah, setelah itu dia berkata; Demikianlah saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakannya.

AbuDaud:518

Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Imran bin Musa] dari [Sa'id bin Abi Sa'id Al-Maqburi] dia menceritakan dari [Ayahnya] bahwasanya dia pernah melihat Abu Rafi', mantan sahaya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Hasan bin Ali radliallahu 'anhuma yang sedang shalat dalam keadaan berdiri dengan menyanggulkan rambutnya pada tengkuknya. Abu Rafi' melepasnya, sehingga Hasan menoleh kepadanya dengan marah, lalu [Abu Rafi'] berkata; Perhatikan shalatmu dan jangan marah, karena sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah tempat duduk syetan."

AbuDaud:551

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah], [tsabit] dan [Humaid] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang laki-laki datang untuk menunaikan shalat, sedangkan lafadznya terengah-engah sambil mengucapkan; "ALLAHU AKBAR, AL HAMDU LILLAHI HAMDAN KATSIRAN THAYYIBAN MUBAARAKAN FIIHI (Allah Maha Besar, segala puji bagi Allah, pujian yang banyak, baik dan penuh berkah)." Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai mengerjakan shalat, beliau bersabda: "Siapakah di antara kalian yang mengucapkan beberapa kalimat tadi? Sungguh dia telah mengucapkan kalimat yang tidak di larang." Laki-laki tiu menjawab; "Saya wahai Rasulullah, aku datang dengan tergesa-gesa, sehingga nafasku terengah-engah, lalu saya ucapkan do'a seperti tadi." Beliau bersabda: "Sungguh, saya melihat dua belas Malaikat yang masing-masing dari mereka berlomba-lomba untuk mengangkat (kalimat tersebut)." Dalam riwayatnya Humaid menambahkan; "Apabila salah seorang dari kalian datang, hendaknya ia berjalan seperti biasa, lalu mengerjakan shalat sesuai raka'at yang ia dapat, dan mengganti raka'at yang tertinggal."

AbuDaud:650

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Thalq bin Ghannam] telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb Al Mula`i] dari [Budail bin Maisarah] dari [Abu Jauza`] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalat, beliau mengucapkan: "SUBHANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABARAKAS-MUKA WA TA'ALA JADDUKA WA LA ILAHA GHAIRAKA" (Maha suci Engkau, ya Allah, aku sucikan nema-Mu dengan memuji-Mu, Maha berkah nama-Mu, Maha luhur keluhuran-Mu dan tidak ilah selain Engkau). Abu Daud berkata: "Hadits ini tidak masyhur (di kenal) dari Abdullah bin Salam bin Harb, dan tidak ada yang meriwayatkan hadits ini kecuali Thalq bin Ghannam, namun dia telah meriwayatkan hadits tentang kisah shalat dari Budair, sedangkan para pakar hadits tidak menyebutkan sedikitpun hadits seperti ini."

AbuDaud:659

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Marwan bin Al Hakam] dia berkata; [Zaid bin Tsabit] berkata kepadaku; "Kenapa anda biasa membaca surat-surat pendek pada saat shalat Maghrib? Padahal aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca dua surat panjang dari surat-surat panjang dalam shalat Maghrib?." Ibnu Abu Mulaikah berkata; "Kataku; "Apakah dua surat panjang dari surat-surat panjang tersebut?" Urwah menjawab; "Yaitu Al A'raf dan Al An'am." Ibnu Juraij berkata; Aku bertanya kepada Ibnu Abu Mulaikah, lalu menurut dirinya adalah surat Al Maidah dan Al A'raf."

AbuDaud:689

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id As Sarkhasi] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata; saya mendengar [Muhammad bin Ishaq] menceritakan dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa dia berkata; "Tidak ada suatu surat yang pendek ataupun yang panjang melainkan aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya ketika mengimami orang-orang dalam shalat wajib."

AbuDaud:691

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad yakni Ibnu Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dari [Abu Qatadah] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Katika kami menunggu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengerjakan shalat dluhur atau shalat Ashar (berjama'ah), dan Bilal pun telah mengumandangkan iqamah untuk shalat, tiba-tiba beliau muncul menggendong Umamah anak putrinya (Zainab) di tengkuk beliau, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sedangkan kami berada di belakang beliau, sementara Umamah masih dalam posisinya semula." Abu Qatadah berkata; "Kamudian beliau bertakbir, kami pun bertakbir, sehingga ketika beliau hendak ruku', beliau mengambil dari tengkuknya dan meletakkannya, lalu beliau ruku' dan sujud, seusainya sujud dan hendak berdiri, beliau mengambilnya lagi dan meletakkan kembali di posisi semula, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan yang demikian itu di setiap raka'atnya hingga selesai dari shalatnya shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:785

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Najdah] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats Tsauri bin Syu'bah] dari [Al Minhal bin Khalifah] dari [Al Azraq bin Qais] dia berkata; imam kami yang berkunyah [Abu Rimtsah] shalat bersama kami, katanya; "Aku shalat seperti ini atau seperti shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, -dia melanjutkan perkataannya- sementara Abu Bakar dan Umar shalat di shaf pertama, tepatnya di samping kanan beliau, tiba-tiba seseorang datang dan mendapatkan takbiratul ihram bersama beliau, lalu Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, kemudian salam kekanan dan kekiri sehingga kami melihat putihnya pipi beliau. Kemudian beliau merubah posisi sebagaimana Abu Ritsmah merubah posisi. Lantas seorang laki-laki yang tadi hanya mendapatkan takbiratul ihram berdiri untuk menambah raka'at lagi, maka Umar melompat menuju kepadanya dan memegang kedua pundak orang tersebut serta menggetarkannya sambil berkata: "Duduklah! Karena sesungguhnya ahlul kitab tidak binasa kecuali mereka tidak memisahkan antara shalat-shalat mereka." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandanginya seraya bersabda: "Kamu benar wahai Ibnu Khattab." Abu Daud berkata: "Dikatakan bahwa Abu Umayyah diganti dengan Abu Ritsmah."

AbuDaud:855

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits yaitu Ibnu Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Suwaid bin Qais] telah mengabarkan kepadanya, dari [Mu'awiyah bin Hudaij] bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, kemudian salam. Padahal masih tersisa satu raka'at lagi, lalu seorang laki-laki menemui beliau sambil berkata; "Anda lupa satu raka'at shalat." Maka beliau kembali masuk masjid dan menyuruh Bilal untuk menyerukan iqamah, kemudian beliau shalat satu raka'at bersama orang-orang." Lalu aku beritahukan peristiwa tersebut kepada orang-orang, mereka berkata kepadaku; "Tahukah kamu laki-laki tersebut?" jawabku; "Tidak, kecuali jika aku di beritahu." Tiba-tiba seseorang lewati di hadapanku, maka aku berkata; "Inikah orangnya?" mereka menjawab; "Ini adalah Thalhah bin 'Ubaidullah."

AbuDaud:863

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah] dia berkata; "Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian memberi kesempatan bagi syetan dalam shalatnya, hendaknya ia tidak berbalik kecuali ke sisi kanan. Namun aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam paling banyak berbalik ke sisi kiri." Ammarah berkata; "Setelah itu, aku mengunjungi Madinah, maka aku dapati rumah-rumah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di sebelah kiri beliau."

AbuDaud:878

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hari ketika matahari terbit adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam di cipta, pada hari itu Adam di turunkan dari surga, pada hari itu pula taubatnya di terima, pada hari itu juga ia wafat, pada hari itu Kiamat akan terjadi dan tidak ada binatang melata satu pun kecuali mereka menunggu pada hari Jum'at sejak shubuh sampai terbit matahari karena takut akan datangnya hari Kiamat kecuali Jin dan manusia, pada hari Jum 'at ada suatu waktu yang tidaklah seorang mukmin pun ketika shalat, dan berdoa meminta sesuatu kepada Allah yang bertepatan dengan waktu itu, melainkan Allah akan mengabulkannya". Ka'ab lalu berkata; 'Apakah waktu itu hanya ada dalam satu hari di setiap tahun? '. Jawabku; 'Bahkan waktu itu ada pada setiap hari Jum'at'. Lantas Ka'ab membaca Taurat. Kemudian berkata; 'Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam benar, hari itu ada pada setiap hari Jum'at'. Abu Hurairah berkata; "Kemudian aku menemui Abdullah bin Salam, lalu aku ceritakan peristiwaku bersama Ka'ab ketika di majlisku." Maka [Abdullah bin Salam] berkata; "Sungguh aku tahu saat itu." Abu Hurairah berkata; "Beritahukanlah kepadaku saat itu." Abdullah bin Salam menjawab; "Saat itu adalah waktu terakhir pada hari Jum'at." Kataku; "Bagaimana saat itu bisa terjadi di akhir hari Jum'at? Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan tidaklah seorang hamba muslim yang shalat pada waktu itu, dan tidaklah ia shalat …" Maka Abdullah bin Salam berkata; "Tidakkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bermajlis untuk menunggu shalat, maka ia terus dihitung dalam shalat hingga ia benar-benar shalat." Abu Hurairah berkata; jawabku; "Benar." Abdullah bin Salam berkata; "Itulah waktunya."

AbuDaud:882

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Abu Al Asy'Ats Tsauri Ash Shan'ani] dari [Aus bin Aus] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara hari-harimu yang paling utama adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam di ciptakan, pada hari itu beliau wafat, pada hari itu juga ditiup (sangkakala) dan pada hari itu juga mereka pingsan. Maka perbanyaklah shalawat kepadaku -karena- shalawat kalian akan disampaikan kepadaku." Aus bin Aus berkata; para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah Shalallahu, bagaimana mungkin shalawat kami bisa disampaikan kepadamu, sementara anda telah tiada (meninggal)? -atau mereka berkata; "Telah hancur (menjadi tulang) "- Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi."

AbuDaud:883

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Umar bin Khattab pernah melihat kain campuran sutera di jual dekat pintu masjid, maka dia berkata; "Wahai Rasulullah, alangkah baiknya jika anda membelinya kemudian anda kenakan pada hari Jum'at, dan untuk menyambut delegasi yang datang kepada anda." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagiannya di akhirat." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di beri beberapa pakaian yang di antaranya terbuat dari sutera, kemudian beliau berikan kain sutera itu kepada Umar, maka Umar berkata; "Wahai Rasulullah, anda memakaikannya kepadaku, padahal anda telah mengatakannya kepadaku tentang status pakaian 'Utharid tersebut." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku memberikan itu bukan bermaksud untuk kamu pakai." Maka Umar memberikannya kepada saudaranya yang masih Musyrik di Makkah. ' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] dia berkata; "Umar bin Khattab mendapati kain sutera yang di jual di pasar, kemudian dia mengambilnya lalu membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Belilah ini, untuk berhias diri pada hari raya atau untuk menerima tami delegasi…" kemudian dia menyebutkan hadits tersebut, namun hadits yang pertama lebih sempurna."

AbuDaud:909

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah bin Abdul Qarri` Al Qurasyi] telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim bin Dinar] bahwa beberapa orang pergi menemui [Sahl bin Sa'd As Saidi], sedangkan mereka memperdebatkan mengenai bahan kayu untuk membuat mimbar, mereka menanyakan hal itu kepada Sahl, jawab Sahl; "Demi Allah, sungguh aku telah mengetahuinya dari apakah ia di buat, sesungguhnya aku telah melihatnya ketika pertama kali di letakkan, dan pada hari pertama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di atasnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus seseorang untuk menemui fulanah -seorang wanita yang namanya di sebutkan oleh Sahl-, sabdanya: "Suruhlah budakmu yang tukang kayu untuk membuatkanku mimbar supaya aku bisa duduk di atasnya apabila aku berkhutbah (pidato) di hadapan manusia." Lantas fulanah tadi menyuruh budaknya, dan budak tersebut mulai membuatnya yang di ambil (kayunya) dari hutan Tharfa' (derah pedesaan), setelah jadi, budak tersebut membawanya kepada wanita itu, lalu (mimbar itu) di kirim kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk meletakkan di sini, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat di atas mimbar tersebut, lalu beliau bertakbir dan ruku', sementara beliau masih di atas mimbar, kemudian beliau turun pelan-pelan dan mundur ke belakang lalu sujud di pangkal mimbarnya, kemudian beliau kembali. Selesai shalat, beliau menghadap kepada orang-orang lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia, aku melakukan hal ini tidak lain supaya kalian mengikutiku dan melihat tata cara shalatku."

AbuDaud:912

Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] telah menceritakan kepadaku [Syu'aib bin Zuraiq Ath Tha`ifi] dia berkata; "Aku duduk di samping seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Al Hakam bin Hazn Al Kulafi], lalu dia menceritakan kepada kami, katanya; "Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan tujuh atau sembilan orang, setelah kami masuk menemui beliau, kami bertanya; "Wahai Rasulullah, kami mengunjungi anda, oleh karena itu, do'akanlah kebaikan untuk kami." Maka beliau memerintahkan supaya kami di suguhi kurma, pada waktu itu, kondisi dalam situasi lemah. Kami pun tinggal di Madinah beberapa hari, kami juga mengikuti pelaksanaan shalat Jum'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu beliau berdiri bertopang pada tongkat atau busur, lalu beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya dengan beberapa patah kata ringan, baik lagi penuh berkah, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mampu mengerjakan semua yang di perintahkan kalian, akan tetapi bertindaklah yang benar dan berilah kabar gembira." Abu Ali berkata; "Aku mendengar Abu Daud berkata; "Para sahabat kami telah meneguhkan sesuatu dari hadits tersebut, sebab kertas-kertas telah terputus."

AbuDaud:924

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Nizar] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; "Orang-orang mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang musim kemarau yang panjang, maka beliau memerintahkan untuk meletakkan mimbar di tempat shalat (tanah lapang), lalu beliau berjanji kepada orang-orang untuk bertemu pada suatu hari yang telah di tentukan." Aisyah berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ketika matahari mulai terlihat, lalu beliau duduk di mimbar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir dan memuji Allah Azza Wa Jalla, lalu bersabda: "Sesungguhnya kalian mengadu kepadaku tentang kegersangan negeri kalian dan keterlambatan turunnya hujan dari musimnya, padahal Allah Azza Wa Jalla telah memerintahkan kalian agar kalian memohon kepadanya, dan berjanji akan mengabulkan do'a kalian, kemudian beliau mengucapkan: "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dzat yang menguasai hari Pembalasan. (AlFatihah: 2-4). Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Dia, Dia melakukan apa saja yang dikehendaki. Ya Allah, Engkau adalah Allah, tidak ada tuhan ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha kaya sementara kami yang membutuhkan, maka turunkanlah hujan kepada kami dan jadikanlah apa yang telah Engkau turunkan kekuatan bagi kami dan sebagai bekal di hari yang di tetapkan." kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, dan senantiasa mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiak beliau, kemudian beliau membalikkan punggungnya membelakangi orang-orang dan merubah posisi selendangnya, sedangkan beliau masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap ke orang-orang, lalu beliau turun dari mimbar dan shalat dua raka'at. Seketika itu Allah mendatangkan awan yang di sertai dengan gemuruh dan kilat, Maka turunlah hujan dengan izin Allah, beliau tidak kembali menuju masjid sampai air bah mengalir (di sekitarnya), ketika beliau melihat orang-orang berdesak-desakan mencari tempat berteduh, beliau tersenyum hingga terlihat gigi gerahamnya, lalu bersabda: "Aku bersaksi bahwa Allah adalah Maha kuasa atas segala sesuatu dan aku adalah hamba dan rasul-Nya." Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits gharib, tapi sanadnya bagus, penduduk Madinah mambaca "Malikiyaumid-din" dan hadits ini juga menjadi argumentasi mereka."

AbuDaud:992

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abdul Malik] telah menceritakan kepadaku ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, waktu itu bertepatan dengan wafatnya Ibrahim putra Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang berkata; "Gerhana terjadi karena wafatnya Ibrahim putra beliau shallallahu 'alaihi wasallam." Mendengar itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk mengerjakan shalat bersama orang-orang dengan enam kali ruku', dan empat kali sujud (dua raka'at). Beliau kemudian bertakbir, lalu membaca (surat al Qur'an) dengan memanjangkan bacaannya, lalu ruku' lama seperti lama beliau berdiri, kemudian beliau mengangkat kepalanya (i'tidal) tanpa membaca (surat Al Qur'an) sebagaimana yang pertama, setelah itu beliau ruku' lama seperti lamanya beliau berdiri, lalu mengangkat kepalanya dan membaca (surat al Qur'an) yang ketiga kali (beliau berdiri) tidak sebagaimana bacaan yang kedua, kemudian ruku' lama seperti lama berdiri, lalu i'tidal dengan mengangkat kepala, lalu turun sujud dua kali. Setelah itu beliau berdiri kembali, lalu ruku' tiga sebelum sujud. Dalam shalat ini, raka'at pertama lebih panjang daripada raka'at sesudahnya (kedua), akan tetapi beliau ruku' sama lamanya dengan berdiri." Jabir berkata; "Setelah itu, beliau mundur dalam shaf shalatnya, maka shaf-shaf shalat yang berada di belakang beliau pun turut mundur, kemudian beliau maju di tempat semula, maka shaf-shaf yang ada di belakang beliau turut maju ke depan. Seusai beliau shalat, ternyata matahari muncul kembali, lalu beliau bersabda; "wahai sekalian manusia, sesungguhnya matahari dan bulan adalah salah satu tanda dari beberapa tanda kekuasaan Allah Azza Wa Jalla, tidaklah keduanya mengalami gerhana karena kematian seseorang, oleh karena itu, apabila kalian melihat suatu kejadian padanya, hendaklah kalian melaksanakan shalat sampai (matahari dan bulan) terang kembali…" kemudian Perawi melanjutkan sisa dari hadits ini. telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu ketika hari sangat terik, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat bersama para sahabatnya, beliau berdiri sangat lama sehingga sebagian mereka tersungkur jatuh, kemudian beliau ruku' hingga lama, lalu berdiri lagi hingga lama, kemudian beliau ruku' lagi hingga lama, lalu beliau sujud dua kali, setelah itu beliau bangkit (berdiri). Lalu beliau mengerjakan yang demikian itu (pada raka'at kedua) sebagaimana raka'at pertama, yaitu dengan empat kali ruku' dan empat kali sujud."

AbuDaud:996

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri (lama) seakan-akan tidak ruku', lalu ruku' (lama) seakan-akan tidak mengangkat kepala, kemudian mengangkat kepala, seakan-akan tidak sujud, kemudian sujud, seakan-akan tidak mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud), kemudian mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud) seakan-akan tidak sujud, kemudian sujud seakan-akan tidak bangkit, setelah itu beliau berdiri, beliau juga mengerjakan seperti itu di raka'at berikutnya, kemudian di akhir sujudnya beliau menghembuskan nafas sambil mengucapkan: "Uf, uf." Lalu beliau berdo'a: "Wahai Rabbku, bukankah Engkau telah berjanji kepadaku, bahwa Engkau tidak akan menyiksa mereka, sedangkan aku bersama mereka?, bukankah Engkau telah berjanji kepadaku, bahwa Engkau tidak akan menyiksa mereka, sedangkan mereka memohon ampunan?." Seusainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, matahari menjadi cerah kembali." …kemudian perawi melanjutkan hadits tersebut."

AbuDaud:1009

telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hafsh bin 'Ashim bin Umar bin Khattab] dari [ayahnya] dia berkata; "Aku pernah menemani Ibnu Umar dalam suatu perjalanan." Hafsh berkata; "lalu Ibnu Umar melaksanakan shalat dua raka'at bersama kami, Kemudian dia menghadap, ketika dia melihat orang-orang berdiri, dia berkata; "Apa yang di perbuat mereka?" Jawabku; "Mereka sedang mengerjakan shalat sunnah." [Ibnu Umar] berkata; "Sekiranya aku mengerjakan shalat sunnah, tentu aku akan menyempurnakan shalatku. Wahai anak saudaraku, Sesungguhnya aku pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, namun beliau tidak pernah menambah dua raka'at hingga Allah Azza Wa Jalla mewafatkannya, aku juga pernah menyertai Abu Bakar, namun dia tidak pernah menambah dua raka'at hingga Allah Azza Wa Jalla mewafatkannya, aku juga menyertai Umar, namun dia tidak pernah menambah dua raka'at hingga Allah Ta'ala mewafatkannya, aku juga pernah menyertai Utsman, namun dia tidak pernah menambah dua raka'at hingga Allah Ta'ala mewafatkannya, sungguh Allah Azza Wa Jalla telah berfirman; "Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu." QS Al Ahzab; 21.

AbuDaud:1034

Abu Daud berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] katanya; telah menceritakan kepadaku [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] bahwa ['Urwah bin Zubair] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Aisyah] pernah menceritakan kepadanya dengan kisah seperti ini, kata Asiyah; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, begitu juga dengan kelompok yang shalat bersama beliau ikut bertakbir, kemudian beliau ruku, mereka juga ruku', lalu beliau sujud, mereka juga ikut sujud, lalu beliau mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud), lalu mereka ikut bangkit, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih tetap duduk, sementara mereka mengerjakan sujud kedua sendiri-sendiri. Kemudian mereka berdiri dan berjalan mundur pelan-pelan sehingga berdiri di belakang mereka (kelompok kedua), dan kelompok kedua datang, lalu mereka berdiri di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bertakbir dan ruku' sendiri-sendiri, setelah ruku', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, maka mereka juga sujud bersama beliau. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, sedangkan mereka mengerjakan sujud kedua sendiri-sendiri, setelah itu kedua kelompok tersebut berdiri semua, mengerjakan shalat bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau ruku', lalu mereka juga ikut ruku', beliau sujud mereka juga sujud. Lalu beliau kembali duduk, terus sujud lagi yang kedua, maka mereka juga ikut sujud bersama beliau secepatnya dan sangat cepat tanpa mengurangi kesempurnaan (sujud), setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dan mereka juga ikut salam bersama beliau." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dalam semua shalat yang di sertai oleh semua jama'ah shalat."

AbuDaud:1052

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Al Asy'Ats Tsauri bin Sulaim] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Tsa'labah bin Zahdam] dia berkata; "Kami bersama Sa'id bin Al 'Ash di daerah Thabaristan, kemudian dia berdiri dan berkata "Siapakah di antara kalian yang pernah mengerjakan shalat khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" maka [Hudzaifah] menjawab; "Aku, beliau mengerjakan shalat satu raka'at dengan satu kelompok, dan mengerjakan satu raka'at dengan kelompok yang lain, dan mereka tidak menambah (sendiri-sendiri)." Abu Daud berkata; "Demikian juga yang di riwayatkan ['Ubaidullah bin Abdullah] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Serta [Yazid Al Faqir] dan [Abu Musa]. Abu Daud berkata; "-Abu Musa yang di maksud adalah seorang tabi'in, bukan (Abu Musa) Asy'ari seorang sahabat, semuanya dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sebagian mereka berkata; dari Syu'bah dalam haditsnya Yazid Al Faqir, "Mereka menyempurnakan satu raka'at lagi." Demikian juga yang di riwayatkan [Simak Al Hanafi] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Demikian juga yang di riwayatkan Zaid bin Tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "…Untuk setiap kelompok, mengerjakan satu raka'at-satu raka'at, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan dua raka'at."

AbuDaud:1055

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyaj] dari [Kuraib] bekas budak Ibnu Abbas, bahwa Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar serta Al Miswar bin Al Mahramah pernah mengutusnya untuk menemui Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; "Sampaikanlah salam kami kepada Aisyah dan tanyakan kepadanya tentang shalat (sunnah) setelah Ashar, dan katakan pula kepadanya bahwa kami pernah di beritahukan bahwa anda pernah mengerjakan dua raka'at setelah Ashar padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya." Lalu aku pergi menemui Aisyah dan menyampaikan pesan mereka kepadanya, lalu Aisyah berkata; "Tanyakanlah kepada Ummu Salamah!." Maka aku keluar dan kembali menemui mereka dan menyampaikan apa yang di katakan Aisyah. Mereka mengembalikanku untuk menemui Ummu Salamah dengan berpesan seperti yang di pesankan kepadaku ketika pergi ke rumah Aisyah. Maka [Ummu Salamah] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua raka'at setelah Ashar, kemudian aku melihat beliau mengerjakan dua raka'at tersebut, ketika beliau melaksanakannya, yaitu beliau mengerjakan dulu shalat Ashar, lalu beliau masuk, sementara di rumahku ada beberapa wanita Anshar dari Bani Haram. Lalu beliau mengerjakan dua raka'at tersebut, setelah itu aku menyuruh seorang pelayan wanita untuk menemui beliau, kataku; "Berdirilah di samping beliau dan tanyakan kepadanya; [Ummu Salamah] berkata; "Wahai Rasulullah, aku pernah mendengar anda telah melarang dua raka'at ini, namun aku melihat justru anda melaksanakannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya, karena itu beliau mundur. Setelah selesai shalat, beliau bersabda: "wahai putri Abu Umayyah, kamu tanyakan dua raka'at setelah Ashar? Sesungguhnya telah datang beberapa orang kepadaku dari kaum Abdul Qais, sementara mereka baru masuk Islam. Karena itu, mereka membuatku sibuk untuk mengerjakan dua raka'at setelah Dluhur, maka dua raka'at (Dluhur) adalah ini."

AbuDaud:1081

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai beri'tikaf pada sepuluh kedua pada bulan Ramadan. Beliau beri'tikaf pada tahun itu, hingga ketika tiba malam kedua puluh satu, yaitu hari ketika beliau keluar dari I'tikafnya, beliau bersabda: 'Barangsiapa ingin melaksanakan I'tikaf bersamaku, hendaklah dia mengerjakannya pada sepuluh hari yang terakhir ini. Aku telah melihat dalam mimpiku, namun aku lupa. Aku mimpi pada waktu paginya aku bersujud pada air dan tanah. Carilah lailatul qadar pada malam yang ganjil. ' Abu Sa'id berkata; "Pada malam itu terjadi hujan, dan saat itu masjidnya laksana bangsal untuk berteduh dan bocor, " Abu Sa'id menambahkan; "Dengan kedua mataku, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi, sementara pada dahi dan hidungnya ada bekas tanah dan air. Itu terjadi pada pagi hari malam ke dua puluh satu."

AbuDaud:1174

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Surat Shaad sebenarnya bukan termasuk surat yang di haruskan untuk sujud, akan tetapi aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud pada surat tersebut."

AbuDaud:1200

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Hisyam bin 'Amr Al Fazari] dari [Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di akhir shalat witirnya membaca: "ALLAAHUMMA INNII A'UUDZU BIRIDHAAKA MIN SAKHATHIKA WA BIMU'AAFAATIK, MIN 'UQUUBATIK, WA A'UUDZU BIKA MINKA LAA UHSHII TSANAA-AN 'ALAIK, ANTA KAMAA ATSNAITA 'ALAA NAFSIK." (Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaanMU dari murkaMu dan kepada ampunanMu dari adzabMu, dan aku berlindung kepadaMu dariMu, aku tidak dapat menghitung pujian kepadaMu, Engkau sebagaimana yang telah Engkau puji diri-Mu). Abu Daud berkata; Hisyam adalah guru Hammad yang paling tua, dan telah sampai kepadaku dari Yahya bin Ma'in bahwa ia berkata; tidak ada yang meriwayatkan dari Hisyam selain Hammad bin Salamah. Abu Daud berkata; [Isa bin Yunus] telah meriwayatkan dari [Sa'id? bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dari [Ubai bin Ka'b] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melaksanakan qunut pada waktu witir sebelum ruku'. Abu Daud berkata; [Isa bin Yunus] meriwayatkan hadits ini juga dari [Fithr bin Khalifah] dari [Zubaid] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari [Ubai bin Ka'b] dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam seperti itu. Dan telah diriwayatkan dari [Hafsh bin ghiyats] dari [Mis'ar] dari [Zubaid] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari [Ubai bin Ka'b] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan qunut pada waktu shalat witir sebelum ruku'. Abu Daud berkata; dan hadits Sa'id dari Qatadah diriwayatkan oleh [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id?] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, ia tidak menyebutkan qunut dan tidak pula menyebutkan Ubai. Dan begitu juga diriwayatkan oleh [Abdul A'la] dan [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] dan ia mendengarnya di Kufah bersama [Isa bin Yunus] dan mereka tidak menyebutkan qunut. Dan telah diriwayatkan pula oleh [Hisyam Ad Dastuwa-i] dan [Syu'bah] dari [Qatadah] dan mereka berdua tidak menyebutkan qunut. Hadits Zubaid diriwayatkan oleh [Sulaiman Al A'masy], [Syu'bah], [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dan [Jarir bin Hazim], mereka semua meriwayatkan dari [Zubaid] dan tidak ada seorangpun dari mereka yang menyebutkan qunut kecuali hadits yang diriwayatkan dari [Hafsh bin ghiyats] dari [Mis'ar] dari [Zubaid], sesungguhnya ia menyebutkan dalam haditsnya bahwa beliau melakukan qunut sebelum ruku'. Abu Daud berkata; hal tersebut tidaklah yang dikenal dari hadits Hafsh, Kami hal tersebut berasal dari Hafsh dari selain Mis'ar. Abu Daud berkata; dan diriwayatkan bahwasanya [Ubai bin Kaab] melaksanakan witir pada pertengahan bulan Ramadhan.

AbuDaud:1215

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam meninggal dan Abu Bakr diangkat sebagai khalifah setelah beliau dan telah kafir sebagian orang Arab, [Umar bin Al Khathab] berkata kepada Abu Bakr; bagaimana engkau memerangi orang-orang tersebut padahal Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH. Barang siapa yang mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH maka ia telah melindungi dariku harga dan jiwanya kecuali dengan haknya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku satu 'iqal yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakannya. Kemudian [Umar bin Al Khathab] berkata; Demi Allah sungguh aku melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan dada Abu Bakr untuk memerangi orang-orang tersebut. Umar berkata; maka aku mengetahui bahwa ia adalah yang benar. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Rabah bin Zaid], dan diriwayatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Sebagian ulama mengatakan; 'iqal, sedangkan [Ibnu Wahb] dari [Yunus] meriwayatkannya, ia mengatakan; anak kambing. Abu Daud berkata; [Syu'aib bin Abu Hamzah] serta [Ma'mar] dan [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] berkata; seandainya mereka menolakku satu ekor anak kambing, sedangkan ['Anbasah] telah meriwayatkan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dalam hadits ini, ia berkata; anak kambing. Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] dan [Sulaiman bin Daud] mereka berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] hadits ini, ia berkata; Abu Bakr berkata; sesungguhnya haknya adalah menunaikan zakat. Dan ia menyebutkan; 'iqal.

AbuDaud:1331

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Waki'] dari [Zakariya bin Ishaq Al Makki] dari ['Amr bin Abu Sufyan Al Jumahi] dari [Muslim bin Tsafinah Al Yasykuri], [Al Hasan] berkata; [Rauh] berkata; [Muslim bin Syu'bah] berkata; Nafi' bin 'Alqamah mempekerjakan ayahku untuk melakukan urusan kaumnya, ia memerintahkannya agar mengambil zakat mereka. Muslim bin Syu'bah berkata; kemudian ayahku mengutusku pada sekelompok orang diantara mereka, kemudian aku datang kepada seseorang yang sudah tua yang dipanggil [Si'r bin Daisam], lalu aku katakan; sesungguhnya ayahku mengutusku untuk datang kepadamu yaitu agar aku mengambil zakatmu. Ia berkata; wahai anak saudaraku, semisal apakah kalian mengambilnya? Aku katakan; Kami akan memilih hingga Kami mengetahui kantong-kantong susu kambing. Ia berkata; wahai anak saudaraku, aku akan menceritakan kepadamu bahwa aku dahulu berada pada lembah diantara lembah-lembah ini pada zaman Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam diantara kambing-kambingku, kemudian terdapat [dua orang laki-laki datang kepadaku dengan menunggang unta] dan berkata; sesungguhnya Kami adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu agar engkau menunaikan zakat kambingmu. Kemudian aku katakan; apa yang harus aku tunaikan diantara kambing-kambingku? Kemudian mereka berkata; ini adalah kambing yang memiliki anak, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melarang Kami untuk mengambil kambing yang memiliki anak. Aku katakan; apakah yang akan kalian ambil? Mereka berkata; kambing yang berumur empat tahun memasuki lima tahun atau yang berumur dua tahun memasuki tiga tahun. Si'r bin Daisam berkata; kemudian aku mengambil kambing yang berumur empat tahun yang mu'tath, mu'tath adalah yang belum melahirkan, dan telah datang waktunya melahirkan. Kemudian aku membawanya kepada mereka. Kemudian mereka berkata; berikan kepada Kami! Kemudian mereka membawanya bersama mereka di atas unta mereka, kemudian mereka pergi. Abu Daud berkata; [Abu 'Ashim] telah meriwayatkannya dari [Zakariya`], [Muslim bin Syu'bah] mengatakan pula sebagaimana yang dikatakan Rauh. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yunus An Nasai], telah menceritakan kepada Kami [Rauh], telah menceritakan kepada Kami [Zakariya` bin Ishaq] dengan sanadnya dengan hadits ini. [Muslim bin Syu'bah] berkata dalam hadits tersebut; dan syafi' adalah yang di dalam perutnya terdapat anak.

AbuDaud:1348

Telah menceritakan kepada Kami [Nashr bin 'Ashim Al Anthaki], telah menceritakan kepada Kami [Yahya yaitu Al Qaththan] dari [Abdul Hamid bin Ja'far], telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Abu 'Arib] dari [Katsir bin Murrah] dari ['Aur bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Kami di masjid dengan membawa tongkat ditangannya, sementara seseorang telah menggantungkan kurma basah yang rusak, kemudian beliau menusuk tandan tersebut dengan tongkat dan berkata: "Kalau pemilik sedekah ini hendak bersedekah maka ia bersedekah dengan kurma yang lebih baik darinya." Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya pemilik sedekah ini akan makan kurma basah dan rusak di Hari Kiamat."

AbuDaud:1370

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Daud yaitu Ibnu Qais] dari ['Iyash bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Kami dahulu disaat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersama Kami mengeluarkan zakat fitrah untuk setiap anak kecil, dan orang dewasa, orang merdeka atau budak satu sha' makanan atau satu sha' keju, atau satu sha' gandum, atau satu sha' kurma, atau satu sha' kismis. Dan Kami tetap mengeluarkannya hingga [Mu'awiyah] datang untuk melakukan haji, atau umrah. Kemudian ia berbicara kepada orang-orang di atas minbar, dan diantara yang ia katakan kepada orang-orang adalah; saya melihat dua mud gandum Syam setara dengan satu sha' kurma. Kemudian orang-orang mengambil pendapat tersebut. Kemudian Abu Sa'id berkata; adapun aku maka aku tetap mengeluarkannya (sebagaimana dahulu aku mengeluarkannya) untuk selamanya selama aku hidup. Abu Daud berkata; [Ibu 'Ulayyah] dan ['Abdah] serta yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Ibnu Ishaq] dari [Abdullah bin Abdullah bin Utsman bin Hakim bin Hizam], dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id] dengan maknanya. Dan satu orang dalam hadits tersebut telah menyebutkan dari Ibnu 'Ulayyah; atau satu sha' dari gandum. Dan hal tersebut bukanlah hadits mahfuzh. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah mengabarkan kepada Kami [Ismail], tidak ada padanya penyebutkan; gandum. Abu Daud berkata; [Mu'awiyah bin Hisyam] dalam hadits ini telah menyebutkan dari [Atsauri] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id]; setengah sha' gandum. Dan hal tersebut merupakan kesalahan dari Mu'awiyah bin Hisyam, atau dari orang yang meriwayatkan darinya.

AbuDaud:1377

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah mengabarkan kepada Kami [Isa bin Yunus] dari [Al Akhdhar bin 'Ajlan] dari [Abu Bakr Al Hanafi] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang laki-laki dari kalangan Anshar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada beliau, kemudian beliau bertanya: "Apakah di rumahmu terdapat sesuatu?" Ia berkata; ya, alas pelana yang Kami pakai sebagiannya dan Kami hamparkan sebagiannya, serta gelas besar yang gunakan untuk minum air. Beliau berkata: "Bawalah keduanya kepadaku." Anas berkata; kemudian ia membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengambilnya dengan tangan beliau dan berkata; "Siapakah yang mau membeli kedua barang ini?" seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan satu dirham. Beliau berkata: "Siapa yang menambah lebih dari satu dirham?" Beliau mengatakannya dua atau tiga kali. Seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan dua dirham. Kemudian beliau memberikannya kepada orang tersebut, dan mengambil uang dua dirham. Beliau memberikan uang tersebut kepada orang anshar tersebut dan berkata: "Belilah makanan dengan satu dirham kemudian berikan kepada keluargamu, dan belilah kapak kemudian bawalah kepadaku." Kemudian orang tersebut membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengikatkan kayu pada kapak tersebut dengan tangannya kemudian berkata kepadanya: "Pergilah kemudian carilah kayu dan juAllah. Jangan sampai aku melihatmu selama lima belas hari." Kemudian orang tersebut pergi dan mencari kayu serta menjualnya, lalu datang dan ia telah memperoleh uang sepuluh dirham. Kemudian ia membeli pakaian dengan sebagiannya dan makanan dengan sebagiannya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ini lebih baik bagimu daripada sikap meminta-minta datang sebagai noktah di wajahmu pada Hari Kiamat. Sesungguhnya sikap meminta-minta tidak layak kecuali untuk tiga orang, yaitu untuk orang fakir dan miskin, atau orang yang memiliki hutang sangat berat, atau orang yang menanggung diyah (sementara ia tidak mampu membayarnya)."

AbuDaud:1398

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits], telah menceritakan kepada Kami ['Utbah bin Abdul Malik As Sahmi], telah menceritakan kepadaku [Zurarah bin Kuraim] bahwa [Al Harits bin 'Amr As Sahmi] telah menceritakan kepadanya, ia berkata; saya datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, sementara beliau berada di Mina atau 'Arafah, dan orang-orang telah mengelilingi beliau. Al Harits bin 'Amr berkata; kemudian beberapa orang badui datang dan melihat wajah beliau, mereka berkata; ini adalah wajah yang mendapat berkah. Al Harits berkata; dan beliau menetapkan Dzatu 'Irq sebagai miqat bagi penduduk Irak.

AbuDaud:1480

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Kami datang dalam keadaan bertalbiyah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk melakukan haji ifrad, sedangkan Aisyah datang dalam keadaan bertalbiyah untuk melakukan umrah hingga setelah ia sampai di Saraf, ia mengalami haid, hingga setalah Kami datang, Kami melakukan thawaf di Ka'bah dan di Shafa serta Marwa. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan Kami agar orang yang tidak membawa hewan kurban melakukan tahallul. Kemudian Kami katakan; tahallul apa? Beliau mengatakan; tahallul secara menyeluruh. Kemudian Kami bercampur dengan para isteri Kami dan memakai minyak wangi, serta memakai pakaian Kami dan antara Kami dan 'Arafah hanya berjarak empat malam. Kemudian Kami bertalbiyah pada hari Tarwiyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menemui Aisyah dan mendapatinya dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah mengalami haid, orang-orang telah bertahallul, sementara aku belum bertahallul, dan belum melakukan thawaf di Ka'bah, serta orang-orang sedang pergi untuk melakukan haji sekarang. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya hal ini adalah perkara yang telah Allah tetapkan atas anak-anak wanita Adam, maka mandilah, kemudian bertalbiyahlah untuk melakukan haji." Kemudian ia melakukannya dan berwukuf di tempat-tempat wukuf hingga setelah suci ia berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwa. Kemudian beliau berkata: "Engkau telah bertahallul dari haji dan umrahmu semua." Aisyah berkata; wahai Rasulullah, aku mendapati dalam perasaanku bahwa aku belum melakukan thawaf di Ka'bah ketika aku melakukan haji. Beliau bersabda: "Wahai Abdurrahman, pergilah bersamanya dan umrahkanlah ia dari Tan'im." Dan hal tersebut terjadi pada malam hishbah (ketika singgah di Mihshab). Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah …. -ia menceritakan sebagian kisah ini-, ia menyebutkan perkataan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam: "dan bertalbiyahlah untuk melakukan haji, kemudian lakukan haji serta kerjakan apa yang dilakukan orang yang melakukan haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Ka'bah dan jangan melakukan shalat."

AbuDaud:1521

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah] bahwa [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada mereka dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Ini adalah umrah yang kita nikmati, barang siapa yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul secara menyeluruh, sungguh umrah telah masuk dalam haji hingga hari Kiamat." Abu Daud berkata; ini adalah hadits munkar, hal tersebut adalah perkataan Ibnu Abbas.

AbuDaud:1525

Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ma'in], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hajjaj], telah menceritakan kepada Kami [Yunus] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; aku pernah bersama Ali ketika Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengangkatnya sebagai pemimpin di Yaman. Ia berkata; aku bersamanya mendapatkan uang beberapa uqiyah, kemudian tatkala Ali datang dari Yaman kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, ia berkata; aku mendapati Fathimah radliallahu 'anha memakai pakaian yang longgar, ia telah memerciki rumah dengan minyak wangi. Kemudian ia berkata; ada apa denganmu? Sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah memerintahkan para sahabatnya agar bertahallul. Ali berkata; aku katakan kepadanya; aku telah bertalbiyah seperti talbiyahnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. Ali berkata; kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau berkata kepadaku: bagaimana engkau berbuat? Ia berkata; aku katakan; aku bertalbiyah dengan talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Sungguh aku telah membawa hewan kurban, dan melakukan haji qiran." Ali berkata; kemudian beliau berkata kepadaku; sembelihlah enam puluh enam atau enam puluh enam unta dan tahanlah untuk dirimu tiga puluh tiga atau tiga puluh empat dan tahan untukku dari setiap unta tersebut antara tiga hingga sembilan ekor.

AbuDaud:1532

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Hammam], ia berkata; saya mendengar ['Atha`], telah mengabarkan kepada Kami [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Ji'ranah, dan pada diri orang tersebut terdapat bekas Khaluq (minyak yang terbuat dari kunyit dan yang lainnya) -atau ia mengatakan shufrah (sama dengan khaluq) - dan ia memakai jubbah, ia berkata; wahai Rasulullah, apa yang anda perintahkan agar aku lakukan dalam umrahku? Kemudian Allah tabaraka wa ta'ala menurunkan wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala telah hilang kesusahan darinya beliau mengatakan: "Dimanakah orang yang bertanya mengenai Umrah tadi?" Beliau bersabda: "Sucilah bekas khaluq tersebut atau beliau mengatakan: bekas Shufrah tersebut, dan lepaskan jubbah darimu, serta perbuatlah pada umrahmu apa yang engkau perbuat pada hajimu." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari ['Atha`] dari [Ya'la bin Umayyah] dan [Husyaim] dari [Al Hajjaj] dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dengan sifat ini. Dalam hadits tersebut Ya'la mengatakan; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Lepaskan jubahmu!" kemudian ia melepaskan jubah tersebut dari kepalanya. Dan ia menyebutkan hadits tesebut. Telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamadani Ar Ramli], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Ya'la bin Munyah] dari [ayahnya] dengan berita ini. Padanya ia mengatakan; kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan agar ia melepas jubah tersebut dan mandi dua kali, atau tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut. Telah menceritakan kepada Kami ['Uqbah bin Mukrim], telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], ia berkata; saya mendengar [Qais bin Sa'd] menceritakan dari ['Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Ji'ranah, dan ia telah berihram untuk melakukan umrah dan ia memakai jubah, dan ia mencelup jenggot dan kepalanya dengan Shufrah…. Dan ia menyebutkan hadits ini.

AbuDaud:1553

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] serta [Ahmad bin Hanbal], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam; pakaian apakah yang ditinggalkan oleh orang yang berihram? Kemudian beliau bersabda: "Ia tidak boleh memakai jubah, dan baju panjang yang bertutup kepala, celana panjang, sorban, dan baju yang diusap waras, dan kunyit, serta dua sepatu. Kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan sandal, maka orang yang tidak mendapatkan sandal hendaknya ia memotong kedua sepatu tersebut hingga di bawah kedua mata kaki." Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Dan ia tambahkan kata; dan tidak boleh seorang wanita yang berihram memakai niqab (penutup wajah), dan tidak boleh memakai kaos tangan. Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Hatim bin Isma'il] dan [Yahya bin Ayyub] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] sebagaimana yang dikatakan Al Laits. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Musa bin Thariq] dari [Musa bin 'Uqbah] secara mauquf kepada [Ibnu Umar]. Begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh ['Ubaidullah bin Umar] serta [Malik] dan [Ayyub] secara mauquf, dan [Ibrahim bin Sa'id Al Madini] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Wanita yang berihram tidak boleh memakai niqab (penutup wajah) dan tidak boleh memakai kaos tangan." Abu Daud berkata; Ibrahim bin Sa'id Al Madini adalah seorang Syekh dari penduduk Madinah, ia tidak memiliki hadits yang banyak.

AbuDaud:1554

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia merasakan dingin, kemudian ia berkata; lemparkan kepadaku satu pakaian wahai Nafi'. Kemudian aku melemparkan kepadanya pakaian yang bertutup kepala. Lalu ia berkata; apakah engkau pakaian ini kepadaku? Sungguh Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melarang orang yang bermuhrim memakai pakaian tersebut.

AbuDaud:1557

Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ma'in] bahwa [Muhammad bin Ja'far] menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah], ia berkata; saya mendengar [Abu Qaz'ah] menceritakan dari [Al Muhajir Al Makki], ia berkata; [Jabir bin Abdillah] ditanya mengenai seseorang yang ketika melihat Ka'bah ia mengangkat kedua tangannya? Dia menjawab: aku tidak pernah melihat seorang pun yang melakukan itu kecuali orang yahudi, Kami telah melaksanakan haji bersama Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam dan beliau tidak melakukan perbuatan tersebut.

AbuDaud:1594

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad bin Zaid] dari [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] bahwa ia menceritakan dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang ke Mekkah, dalam keadaan lemah karena sakit demam di Madinah. Kemudian orang-orang musyrik berkata; sesungguhnya datang kepada kalian sebuah kaum yang menjadi lemah karena demam, dan mereka menjumpai keburukan. Kemudian Allah subhanah memperlihatkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam apa yang mereka katakana. Kemudian beliau memerintahkan mereka agar berlari-lari kecil tiga kali putaran, dan berjalan diantara dua rukun. Kemudian tatkala orang-orang musyrik melihat mereka berlari-lari kecil maka mereka berkata; mereka orang-orang yang kalian sebutkan bahwa demam telah melemahkan mereka, mereka adalah orang yang lebih kuat daripada kita. Ibnu Abbad berkata; dan beliau tidak memerintahkan mereka untuk berlari-lari kecil seluruh putaran, kecuali sebagai belas kasihan terhadap mereka.

AbuDaud:1610

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Malik bin 'Amr], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar [Umar bin Al Khathab] berkata; untuk apa hari ini berlari-lari kecil, dan membuka pundak kanan? Sementara Allah telah mengokohkan Islam dan menghilangkan kekafiran dan pelakunya? Bersamaan itu kita tidak meninggalkan sesuatupun yang dahulu kita lakukan pada zaman Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam?

AbuDaud:1611

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Jarir bin Abdul Hamid], dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Shafwan], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaklukkan Kota Mekkah aku katakan; sungguh aku akan memakai pakaianku -dan rumahku berada di jalan-, kemudian aku akan melihat bagaimana Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berbuat. Kemudian aku pergi dan melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah keluar dari Ka'bah bersama para sahabatnya. Dan mereka telah mengusap Ka'bah dari pintu hingga Al Hathim (bagian antara pintu dan rukun). Dan mereka telah meletakkan pipi mereka pada Ka'bah sementara shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah mereka.

AbuDaud:1622

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai], telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Khalid Al Wahbi], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Isa bin Ma'qil bin Ummu Ma'qil Al Asadi] yaitu Asad Khuzaimah, telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Neneknya yaitu Ummu Ma'qil], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan haji wada', dan Kami memiliki seekor unta, Abu Ma'qil menjadikannya di jalan Allah sementara Kami terserang penyakit. Dan Abu Ma'qil meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, dan tatkala telah selesai dari hajinya aku datang kepada beliau, lalu beliau berkata: "Wahai Ummu Ma'qil, apa yang menghalangimu untuk keluar bersama Kami?" ia berkata; sungguh saya telah bersiap-siap namun Abu Ma'qil meninggal, dan Kami memiliki seekor unta yang Kami gunakan untuk berhaji. Kemudian Abu Ma'qil berwasiat agar unta tersebut untuk di jalan Allah. Beliau berkata: "Tidakkah engkau keluar dengan mengendarainya? Sesungguhnya haji adalah di jalan Allah, adapun apabila engkau telah tertinggal haji ini bersama Kami maka lakukanlah umrah pada Bulan Ramadhan, karena sesungguhnya umrah tersebut seperti haji." Ummu Ma'qil pernah berkata; haji adalah haji dan umrah adalah umrah. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah mengatakan hal ini kepadaku, aku tidak tahu apakah hal khusus untukku?

AbuDaud:1698

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta [Ummu Salamah] bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams pernah mengangkat Salim sebagai anak, dan menikahkannya dengan anak saudaranya yaitu Hindun binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah, sementara Salim adalah mantan budak seorang wanita anshar, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Zaid sebagai anak. Dahulu pada masa jahiliyah orang yang mengangkat seseorang sebagai anak, maka orang-orang memanggilnya dengan menisbatkannya kepadanya dan diberi warisannya hingga Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenai hal tersebut: "Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu." Kemudian mereka dikembalikan nasabnya kepada bapak-bapak mereka, sedangkan yang tidak diketahui ayahnya maka ia adalah seorang maula dan saudara seagama. Kemudian Sahlah binti Suhail bin 'Amr Al Qurasyi Al 'Amiri yang merupakan isteri Abu Hudzaifah datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya dahulu kami melihat Salim masih kecil, dan ia tinggal bersamaku dan bersama Abu Hudzaifah dalam satu rumah. Ia melihatku dalam keadaan memakai pakaian kerja, sedangkan Allah 'azza wajalla telah menurunkan wahyu yang engkau mengerti, maka bagaimana pendapat engkau dalam hal tersebut? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Susuilah dia!" Lalu Sahlah menyusuinya lima kali susuan, maka Salim sama seperti anaknya sepersusuan. Oleh karena itu Aisyah memerintahkan anak-anak wanita saudari-saudarinya serta anak-anak wanita saudara-saudaranya agar menyusui orang yang ia ingin melihat serta menemuinya walaupun ia adalah orang dewasa sebanyak lima kali susuan, kemudian orang tersebut dapat menemuinya. Sedangkan Ummu Salamah dan isteri-isteri Nabi yang lain menolak memasukkan seseorang kepada mereka dengan persusuan tersebut kecuali menyusu pada saat masih bayi. Dan mereka berkata kepada Aisyah; demi Allah, kami tidak tahu, kemungkinan hal tersebut merupakan keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk Salim, bukan orang selainnya.

AbuDaud:1764

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Ajlah], dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Al Khalil] dari [Zaid bin Arqam], ia berkata; aku pernah duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian terdapat seorang laki-laki dari Yaman yang masuk dan berkata; sesungguhnya terdapat tiga orang penduduk Yaman datang kepada Ali, mereka memperselisihkan kepada Ali mengenai anak yang dilahirkan oleh seorang wanita yang telah mereka gauli dalam satu masa suci. Kemudian Ali berkata kepada dua orang diantara mereka relakan anak itu untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak, kemudian ia berkata; kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berdua berteriak, kemudian ia berkata kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak. Lalu Ali berkata; kalian adalah sekutu yang saling berseteru, aku akan mengundi kalian. Barangsiapa yang keluar undiannya, maka anak tersebut adalah miliknya dan ia wajib membayar kepada kedua sahabatnya dua pertiga diyah. Kemudian Ali mengundi diantara mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi geraham beliau atau gigi-gigi seri beliau.

AbuDaud:1932

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Khalid], telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yazid], ia berkata; [Muhammad bin Muslim bin Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah mengabarkan kepadanya bahwa pernikahan pada masa jahiliyah berdasarkan empat macam, diantara pernikahan tersebut adalah pernikahan orang-orang pada zaman sekarang, yaitu seorang laki-laki melamar wali wanita seseorang kepadanya, kemudian memberinya mahar, kemudian laki-laki tersebut menikahinya. Dan pernikahan yang lain adalah seorang laki-laki berkata kepada isterinya; apabila ia telah suci dari haidnya; pergilah kepada si Fulan dan bersetebuhlah dengannya! Dan suaminya meninggalkannya serta tidak menggaulinya selamanya hingga jelas kehamilannya dari laki-laki yang telah mensetubuhinya tersebut. Kemudian apabila telah jelas kehamilannya maka suaminya menggaulinya apabila ia berkeinginan, dan ia melakukan hal tersebut karena ingin mendapatkan kecerdasan anak tersebut. Dan pernikahan ini dinamakan pernikahan istibdha', nikah yang lain adalah beberapa orang kurang dari sepuluh berkumpul dan menemui seorang wanita dan seluruh mereka menggaulinya, kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan serta telah berlalu beberapa malam setelah melahirkan kandungannya, ia mengirimkan utusan kepada mereka dan tidak ada seorangpun diantara mereka yang dapat menolak hingga mereka berkumpul di hadapannya. Lalu wanita itu berkata kepada mereka; kalian telah mengetahui permasalahan kalian dahulu, sementara aku telah melahirkan, dan ia adalah anakmu wahai Fulan. Wanita tersebut menyebutkan nama orang yang ia senangi diantara mereka, maka anak tersebut mengikutinya. Dan pernikahan yang keempat adalah orang banyak berkumpul dan mendatangi wanita yang tidak menolak siapapun yang datang kepadanya, mereka adalah para pelacur dan dahulu mereka menancapkan bendera di atas pintu mereka yang menjadi tanda bagi orang yang menginginkan mereka serta menemui mereka. Kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan kandungannya mereka dikumpulkan dan mereka datangkan orang yang pandai mengenai jejak, kemudian mereka menisbatkan anak tersebut kepada orang yang mereka lihat, kemudian orang tersebut mengambilnya sebagai anak dan anak tersebut dipanggil sebagai anaknya, orang tersebut tidak boleh menolaknya. Kemudian tatkala Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menghancurkan seluruh pernikahan jahiliyah kecuali pernikahan orang Islam pada saat ini.

AbuDaud:1934

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], dan [Abu 'Ashim] dari [Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] dari [Hilal bin Usamah], bahwa [Abu Maimunah] mantan budak penduduk Madinah adalah orang yang jujur, ia berkata; tatkala aku sedang duduk bersama [Abu Hurairah], datang kepadanya seorang wanita Persia yang membawa anaknya -keduanya mengklaim lebih berhak terhadap anak tersebut-, dan suaminya telah menceraikannya. Wanita tersebut berkata menggunakan bahasa Persia; wahai Abu Hurairah, suamiku ingin pergi membawa anakku. Kemudian Abu Hurairah berkata kepadanya menggunakan bahasa asing; undilah anak tersebut. Kemudian suaminya datang dan berkata; siapakah yang menyelisihiku mengenai anakku? Kemudian Abu Hurairah berkata; Ya Allah, aku tidak mengatakan hal ini kecuali karena aku telah mendengar seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku duduk di sisinya, kemudian ia berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya suamiku hendak pergi membawa anakku, sementara ia telah membantuku mengambil air dari sumur Abu 'Inabah, dan ia telah memberiku manfaat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Undilah anak tersebut!" kemudian suaminya berkata; siapakah yang akan menyelisihiku mengenai anakku? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini adalah ayahmu dan ini adalah ibumu, gandenglah tangan salah seorang diantara mereka yang engkau kehendaki!" kemudian ia menggandengang tangan ibunya, lalu wanita tersebut pergi membawanya.

AbuDaud:1939

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab] berkata; dan saya mendengar [Ibuku yaitu Ummu Salamah] berkata; seorang wanita telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berakata; wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia sedang sakit mata, apakah aku boleh untuk mencelakinya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya 'Iddah itu empat bulan sepuluh hari dan salah satu dari mereka dilempari kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata; kemudian saya katakan kepada Zainab; kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab berkata; seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang kemudian ia melemparkannya dan kembali memakai setelah itu apa saja yang ia kehendaki berupa minyak wangi atau yang lainnya. Abu Daud berkata; Hifsy adalah rumah kecil.

AbuDaud:1956

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Makhramah] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar [Al Mughirah bin Adh Dhahhak] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ummu Hakim binti Usaid] dari [ibunya] bahwa [suaminya] telah meninggal dunia dan ia sedang sakit mata, lalu ia bercelak menggunakan itsmid, kemudian ia berkata; janganlah engkau bercelak menggunakannya kecuali karena suatu perkara yang tidak bisa dihindari dan darurat, maka engkau bercelak pada malam hari, dan engkau hilangkan pada siang hari. Kemudian [Ummu Salamah] berkata pada saat itu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuiku ketika Abu Salamah meninggal dan aku telah memakai shabir pada mataku. Kemudian beliau berkata; apa ini wahai Ummu Salamah? Lalu aku katakan; itu adalah shabir wahai Rasulullah, tidak ada padanya minyak wangi. Beliau berkata; sesungguhnya itu akan dapat meremajakan wajah, maka janganlah engkau memakainya kecuali pada malam hari, dan menghilangkannya pada siang hari. Dan janganlah engkau bersisir menggunakan minyak wangi serta pacar, karena sesungguhnya hal itu merupakan semir. Ummu Salamah berkata; aku katakan; dengan apakah aku bersisir wahai Rasulullah? Beliau berkata; dengan daun bidara, dengannya menutupi rambutmu.

AbuDaud:1961

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Syabbuwaih], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain bin Waqid] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu." Dahulu orang-orang pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila mereka melakukan Shalat Isya` haram atas mereka untuk makan dan minum serta bercampur dengan isteri, dan mereka berpuasa hingga besok. Kemudian terdapat seseorang tidak dapat menahan hawa nafsunya kemudian ia mencampuri isterinya setelah melakukan Shalat 'Isya` dan belum berbuka. Kemudian Allah 'azza wajalla hendak menjadikan hal tersebut sebagai kemudahan bagi waktu yang selanjutnya serta sebagai keringanan dan manfaat. Allah Yang Maha Suci berfirman: "Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu." Dan hal ini termasuk diantara manfaat yang Allah berikan kepada manusia dan Allah beri keringanan serta kemudahan bagi mereka.

AbuDaud:1969

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Sa'id Al Jurairi], dari [Abu As Salil] dari [Mujibah Al Bahili], dari [ayahnya] atau pamannya bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian pergi, kemudian ia datang kepada beliau setelah satu tahun, dan keadaan serta penampilannya telah berubah. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, apakah engkau mengenalku? Beliau berkata: "Siapa kamu?" Ia berkata; saya adalah Al Bahili yang telah datang kepada engkau pada tahun pertama. Beliau berkata: "Apakah yang telah mengubahmu? Dahulu penampilanmu baik." Ia berkata; saya tidak makan kecuali pada malam hari semenjak saya berpisah dengan engkau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa engkau menyiksa dirimu?" kemudian beliau berkata: "Berpuasalah pada bulan yang penuh kesabaran (Bulan Ramadhan), dan satu hari setiap bulan." Ia berkata; tambahkan untukku, karena sesungguhnya saya kuat. Beliau berkata: "Berpuasalah dua hari!" Ia berkata; tambahkan untukku! Beliau berkata: "Berpuasalah tiga hari!" Ia berkata; tambahkan untukku! Beliau berkata: "Berpuasalah sebagian dari bulan hurum (Rajab, Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Al Muharram)." Beliau mengatakannya dengan memberi isyarat menggunakan ketiga jari-jarinya, beliau menggenggamnya kemudian membukanya.

AbuDaud:2073

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], dari [Abu Sa'id], ia berkata; seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara kami berada di sisi beliau, kemudian wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku yaitu Shafwan bin Al Mu'aththal memukulku apabila aku melakukan shalat dan ia memberiku makan untuk berbuka apabila aku berpuasa, dan ia tidak melakukan shalat Fajar hingga matahari terbit. Abu Said berkata; sedangkan Shafwan berada di sisinya. Kemudian dia menanyakan apa yang telah dikatakan wanita tersebut. Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, pengaduannya bahwa dia memukulku jika saya shalat, itu karena dia membaca dua surat yang telah saya larang. Jika saja dia mau membaca satu surat saja yaitu An Nas, maka cukuplah hal itu. Sedangkan dia menyuruhku berbuka, itu karena dia pergi dan berpuasa, padahal saya adalah seseorang yang masih muda, maka saya tidak akan bisa bersabar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat itu: "Janganlah seorang istri berpuasa kecuali dengan izin dari suaminya." "Sedangkan pengaduan bahwa dia tidak shalat sehingga matahari terbit, karena kami adalah para penghuni rumah, dan hal itu sudah dimaklum bahwa kami bangun pada saat mendekati matahari terbit." Beliau bersabda: "Jika kamu telah bangun maka shalatlah." Abu Daud berkata; dan telah meriwayatkan juga [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari [Humaid] atau [Tsabit], dari [Abu Al Mutawakkil].

AbuDaud:2103

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Yunus], bahwa [Nafi'] telah mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf sepuluh hari terakhir Bulan Ramadhan. Nafi' berkata; Abdullah telah memperlihatkan kepadaku tempat yang digunakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beri'tikaf di Masjid.

AbuDaud:2109

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muslim], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al 'Awwam], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Husain] secara makna, dari [Az Zuhri], dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda sementara tidak diyakini kuda tersebut akan menang, maka hal tersebut bukanlah judi, dan barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda dan telah diyakini kuda tersebut akan menang maka hal tersebut adalah judi." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], dari [Sa'id bin Basyir], dari [Az Zuhri], dengan sanad 'Abbad dan maknanya. Abu Daud berkata; hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Ma'mar] serta [Syu'aib], dan ['Uqail] dari [Az Zuhri], dari [beberapa ahli ilmu]. Dan ini lebih shahih menurut kami.

AbuDaud:2215

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun], ia berkata; aku menulis surat kepada [Nafi'], aku bertanya kepadanya mengenai doa orang-orang musyrik ketika berperang, kemudian ia menulis surat kepadaku bahwa hal tersebut terjadi pada awal Islam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menyerang Bani Al Mushthaliq sementara mereka sedang lalai, dan hewan-hewan ternak mereka sedang diberi minum. Kemudian beliau membunuh wanita yang berperang diantara mereka dan menawan tawanan mereka, dan pada saat itu beliau menawan Juwairiyah binti Al Harits. Telah menceritakan kepadaku dengan hal tersebut Abdullah, dan pada saat itu ia berada diantara pasukan tersebut. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits yang sangat baik, diriwayatkan oleh Ibnu 'Aun, dari [Nafi'] dan tidak ada seorangpun yang bersamanya dalam hadits tersebut.

AbuDaud:2263

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], ia berkata; tidak ada yang terbunuh diantara para wanita Bani Quraizhah kecuali seorang wanita, sesungguhnya ia di sisiku berbicara dan tertawa luar dalam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membunuh laki-laki mereka dengan pedang, tiba-tiba terdapat orang yang menyebutkan namanya; dimanakah Fulanah? Ia berkata; aku. Maka aku katakan; ada apa denganmu? Wanita tersebut berkata; ada suatu kejadian yang telah aku lakukan. Aisyah berkata; kemudian orang tersebut pergi membawa wanita tersebut kemudian leher wanita tersebut dipenggal. Aku tidak melupakan sesuatu yang aneh. Bahwa ia tertawa luar dalam sementara ia mengetahui bahwa ia akan dibunuh.

AbuDaud:2297

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Ad Damasyqi Abu An Nadhr], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib], telah mengabarkan kepadaku [Abu Zar'ah bin Abu 'Amr As Saibani], dari ['Amr bin Abdullah] bahwa ia telah menceritakan kepadanya dari [Watsilah bin Al Asqa'], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada pada perang Tabuk, kemudian aku keluar kepada keluargaku lalu datang, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama telah keluar, kemudian aku berseru di Madinah; adakah orang yang mau membawa seseorang dan untuknya sahamnya? Kemudian terdapat orang tua dari kalangan anshar berseru; untuk kami saham (bagian) nya, dengan kami memboncengkannya di belakang, dan makanannya bersama kami. Aku katakan; ya. Watsilah berkata; lalu aku berjalan dengan berkah Allah ta'ala. Ia berkata; aku keluar bersama teman terbaik hingga Allah memberikan harta fai` (rampasan perang) kepada kami. Aku mendapatkan beberapa unta, kemudian aku menggiringnya hingga aku datang kepadanya. Lalu ia keluar dan duduk di atas ransel diantara ransel-ransel untanya kemudian ia berkata; giringlah unta-unta tersebut mundur! Kemudian ia berkata; giringlah unta-unta tersebut maju! Lalu ia berkata; aku tidak mengetahui unta-untamu melainkan adalah unta-unta yang mulia. Ia berkata; sesungguhnya unta-unta tersebut adalah ghanimahmu yang telah aku syaratkan kepadamu. Ia berkata; ambillah unta-untamu wahai saudaraku. Kami menginginkan selain saham (bagian) mu.

AbuDaud:2301

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Tsaur bin Zaid Ad Dili] dari [Abu Al Ghaits] mantan budak Ibnu Muthi', dari [Abu Hurairah] bahwa ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya perang Khaibar. Kami tidak memperoleh rampasan emas dan perak, kecuali pakaian dan barang, serta harta. Abu Hurairah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengarahkan ke arah bukit Qura. Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberi hadiah seorang budak hitam yang bernama Mid'am, hingga ketika mereka berada Bukit Qura. Kemudian tatkala Mid'am menurunkan pelana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba ia terkena anak panah dan membunuhnya. Kemudian orang-orang berkata; betapa enaknya dia mendapatkan surga. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidak, demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sesungguhnya pakaian yang telah ia ambil pada saat perang Khaibar dari rampasan perang yang belum dibagi telah membakarnya." Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut, terdapat seorang laki-laki yang datang dengan membawa satu atau dua tali sandal kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini adalah tali sandal dari neraka" -atau beliau mengatakan: "Dua tali sandal dari neraka."

AbuDaud:2336

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khalid Al Wahbi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq] dari [Abu Ja'far] dan [Az Zuhri] dari [Yazid bin Hurmuz], ia berkata; [Najdah Al Haruri] menulis surat kepada [Ibnu Abbas], ia bertanya kepadanya mengenai para wanita, apakah mereka menghadiri peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dan apakah mereka diberi saham? Yazid berkata; aku yang menulis surat Ibnu Abbas kepada Najdah. Sungguh mereka telah menghadiri peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Adapun mereka tidak diberi saham (bagian), dan terkadang diberi pemberian.

AbuDaud:2352

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah menceritakan kepada kami [Huyai] dari [Abu Abdurrahman Al Hubuli], dari [Abdullah bin 'Amr], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada saat perang Badr bersama tiga ratus lima belas orang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "Ya Allah, mereka adalah orang-orang yang tidak beralas kaki maka berilah mereka tunggangan, mereka adalah orang-orang yang telanjang maka berilah mereka pakaian, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang lapar maka kenyangkanlah mereka." Kemudian Allah memberi beliau kemenangan pada perang Badr. Sehingga mereka berbalik kondisi mereka, tidak ada seorangpun diantara mereka melainkan ia telah pulang dengan membawa satu atau dua ekor unta, dan mereka berpakaian serta merasa kenyang.

AbuDaud:2367

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang bersedia membunuh Ka'b bin Al Asyraf? Karena sesungguhnya ia telah mengganggu Allah dan RasulullahNya." Kemudian Muhammad bin Maslamah berdiri dan berkata; saya wahai Rasulullah. Apakah engkau ingin aku membunuhnya? Beliau berkata: "Ya." Ia berkata; izinkan saya untuk mengatakan sesuatu! Beliau berkata: "Ya." Kemudian ia datang kepada Ka'b dan berkata; sesungguhnya orang ini telah meminta sedekah kepada kami dan telah memberatkan kami. Ia berkata; dan juga niscaya engkau akan merasa bosan dengannya. Ia berkata; kami mengikutinya sementara kami tidak ingin meninggalkannya hingga kami melihat ke manakah urusannya akan berakhir. Sungguh kami ingin agar engkau memberi kami hutang satu wasaq atau dua wasaq. Ka'b berkata; apakah yang akan kalian gadaikan kepadaku? ia berkata; apa yang engkau inginkan dari kami? Ia berkata; para wanita kalian. Mereka berkata; subhanallah, engkau adalah orang Arab yang paling tampan, apakah kami akan menggadaikan para wanita kami kepadamu, hingga hal tersebut menjadi sebuah cela atas kami? Ia berkata; kalian gadaikan kepadaku anak-anak kalian. Mereka berkata; subhanallah, anak salah seorang dari kami akan dicela. Kemudian dikatakan; akan digadaikan kepadamu satu atau dua wasaq. Mereka berkata; kami akan menggadaikan senjata kepadamu. Ia bekata; ya. kemudian tatkala Muhammad bin Maslamah datang kepadanya, maka ia memanggilnya. Lalu ia keluar dengan memakai minyak wangi, kepalanya menebarkan bau wangi. Kemudian tatkala ia datang kepadanya sementara Muhammad bin Maslamah telah datang bersama tiga atau empat orang. Kemudian mereka menyebutkan hal tersebut kepadanya, ia berkata; aku memiliki Fulanah, ia adalah wanita yang paling wangi. Muhammad bin Maslamah berkata; apakah engkau menizinkanku untuk mencium? Ia berkata; ya. kemudian ia memasukkan tangannya ke kepalannya dan menciumnya. Ia berkata; apakah aku boleh mengulangi? Ia berkata; ya. kemudian ia memasukkan tangannya ke dalam kelapanya. Kemudian tatkala Muhammad bin Maslamah memungkinkan untuk membunuhnya ia berkata; tangkaplah dia! Kemudian mereka menebasnya hingga mereka membunuh Ka'b.

AbuDaud:2387

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad], telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah bin 'Amr bin Jarir], dari [Abu Hurairah], ia berkata; seseorang berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling utama? Beliau berkata: "Engkau bersedekah dalam keadaan sehat, bersemangat dan mengharapkan tetap hidup, serta khawatir mengalami kekurangan, dan engkau tidak menunda hingga setelah nyawa telah sampai di tenggorokan engkau mengatakan; untuk Fulan sekian dan untuk Fulan sekian. Dan sungguh harta tersebut telah menjadi milik Fulan."

AbuDaud:2481

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; saya mendengar [Ibnu Al Munkadir], bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; aku pernah sakit, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang mengunjungiku bersama Abu Bakr dengan berjalan kaki, sementara aku dalam keadaan pingsan dan belum berbicara dengannya. Kemudian beliau berwudhu dan memercikkan air kepadaku hingga aku sadar. Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apa yang aku lakakukan pada hartaku sementara aku memiliki beberapa orang saudara wanita. Kemudian turunlah ayat mengenai warisan: "Mereka meminta fatwa kepadamu tentang kalalah (orang yang mati tidak meninggalkan ayah dan anak)."

AbuDaud:2500

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami sampai pada seorang wanita anshar di beberapa pasar kemudian wanita tersebut datang dengan membawa dua orang anak wanitanya dan berkata; wahai Rasulullah, ini adalah dua anak wanita Tsabit bin Qais, ia terbunuh bersama engkau pada saat perang Uhud. Dan pamannya telah mengambil seluruh harta dan warisan mereka berdua, dan tidaklah Tsabit meninggalkan harta untuk mereka berdua melainkan ia telah mengambilnya. Bagaimana pendapat engkau wahai Rasulullah? Demi Allah, mereka berdua tidaklah dinikahkan selamanya kecuali mereka memiliki harta. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memutuskan dalam perkara tersebut." Jabir berkata; dan turunlah Surat An Nisa`: "Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan wanita tersebut sahabatnya (paman kedua anak tersebut)!" kemudian beliau berkata kepada paman kedua anak tersebut: "Berikan kepada keduanya dua pertiga, dan berikan seperdelapan kepada ibu mereka, dan sisanya adalah untukmu." Abu Daud berkata; Bisyr telah salah dalam hal tersebut. Sesungguhnya mereka berdua adalah anak wanita Sa'd bin Ar Rabi', sedangkan Tsabit bin Qais terbunuh pada perang Yamamah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Qais], dan yang lainnya dari kalangan ahli ilmu, dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], bahwa isteri Sa'd bin Ar Rabi' berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya Sa'd telah mati dan meninggalkan dua anak wanita, kemudian Ibnu As Sarh menyebutkan hadits seperti hadits tersebut. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih.

AbuDaud:2505

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepadaku [Idris bin Yazid?], telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Musharrif] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah ta'ala: "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya." Ia berkata; dahulu orang-orang muhajirin ketika datang ke Madinah, orang-orang anshar diwarisi selain orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengannya karena persaudaraan yang telah Allah perintahkan diantara mereka. Kemudian tatkala turun ayat ini: "Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan….." ia berkata; ayat tersebut dihapus ayat: "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya." Yaitu berupa pertolongan, nasehat, serta bantuan, berwasiat kepadanya dan warisan telah pergi.

AbuDaud:2533

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Yazid? bin Hurmuz], bahwa Najdah Al Haruri ketika berhaji disaat terjadinya fitnah terhadap Ibnu Az Zubair, ia mengirimkan surat kepada Ibnu Abbas, bertanya kepadanya mengenai saham kaum kerabat, ia berkata; untuk siapakah menurutmu? [Ibnu Abbas] berkata; untuk kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membagikan kepada mereka. Dan Umar telah menawarkan kepada kami dari saham tersebut, dan kami melihat saham tersebut bukan hak kami. Kemudian kami mengembalikannya dan kami menolak untuk menerimanya.

AbuDaud:2589

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Az Zuhri] dari ['Amr bin Abu 'Amr] dari [Anas bin Malik], ia berkata; kami datang ke Khaibar, kemudian tatkala Allah ta'ala telah menaklukkan benteng tersebut diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecantikan Shafiyyah binti Huyai, sementara suaminya telah terbunuh. Dan ia adalah seorang pengantin. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memilihnya untuk dirinya, kemudian beliau keluar bersamanya hingga setelah kami sampai di Suddu Ash Shahba` Shafiyyah telah keluar dari 'iddah, kemudian beliau mencampurinya.

AbuDaud:2601

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], dari ['Ubaidullah bin Umar], ia berkata; -saya kira berasal dari [Nafi'] - dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Khaibar dan menguasai pohon kurma serta lahan mereka dan memaksa mereka berlindung di benteng mereka. Kemudian mereka mengadakan perjanjian damai dengan beliau dengan syarat bahwa untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam emas dan perak serta senjata, dan bagi mereka apa yang dapat dimuat unta mereka dengan syarat mereka tidak menyembunyikan sesuatu. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka tidak ada jaminan dan perjanjian bagi mereka. Kemudian mereka menyembunyikan sebuah kulit milik Huyai bin Akhthab yang telah terbunuh sebelum Khaibar. Ia membawanya pada saat perang Bani Nadhir ketika Bani Nadhir terusir. Di dalam kulit tersebut terdapat perhiasan mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'yah: "Dimanakah kulit Huyai bin Akhthab?" Perang dan nafkah telah menghabiskannya. Kemudian mereka mendapatkan kulit tersebut. Kemudian beliau membunuh Ibnu Abu Abu Al Haqiq dan menawan para wanita serta anak-anak mereka, dan beliau berniat untuk mengusir mereka. Kemudian mereka berkata; wahai Muhammad! Biarkan kami bekerja di lahan ini, dan kami mendapatkan setengahnya terserah engkau, dan kalian mendapatkan setengah. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan setiap isterinya delapan puluh wasaq kurma dan dua puluh wasaq gandum.

AbuDaud:2612

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad Al Qurasyi], dan [Harun bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Az Zubair], telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Faraj bin Sa'id], telah menceritakan kepadaku [pamanku yaitu Tsabit bin Sa'id] dari [ayahnya yaitu Sa'id bin Abyadh] dari [kakeknya yaitu Abyadh bin Jammal], bahwa ia telah berbicara kepada kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai zakat ketika ia menjadi utusan kepadanya. Kemudian beliau berkata: "Wahai saudara Saba`, harus ada zakat." Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, kami hanya menanam kapas. Saba` telah bercerai berai dan tidak tersisa dari mereka kecuali sedikit di Ma`rib (suatu negeri di Yaman). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdamai agar mereka memberikan tujuh puluh Hullah (pakaian Yaman) dari nilai penunaian pakaian yang berasal dari Ma'afir setiap tahun untuk orang yang tersisa dari orang-orang Saba` di Ma'rib. Kemudian mereka terus menunaikannya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat. Dan para pegawai membatalkan perjanjian tersebut setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dalam perjanjian yang dibuat Abyadh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai tujuh puluh pakaian tersebut. Kemudian Abu Bakr mengembalikan kembali kepada apa yang telah diterapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga Abu Bakr meninggal, kemudian tatkala Abu Bakr radliallahu 'anhu telah meninggal perjanjian tersebut dibatalkan dan menjadi zakat.

AbuDaud:2633

Abu Daud berkata; telah dibacakan riwayat kepada [Al Harits bin Miskin], sementara aku menyaksikan, [Asyhab bin Abdul Aziz] telah mengabarkan kepadaku, ia berkata; [Malik] berkata; Umar telah mengusir penduduk Najran, dan mereka tidak diusir dari Taima` karena Taima` bukan termasuk negeri Arab. Adapun Bukit, maka aku berpendapat orang yahudi tidak diusir darinya karena mereka tidak memandangnya sebagai bagian dari tanah Arab. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; [Malik] berkata; Umar rahimahullah telah mengusir orang-orang Yahudi Najran dan Fadak.

AbuDaud:2638

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Habib Abu Marwan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Al Fazari], dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah bin Dzuaib] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Abu Salamah sementara ia telah mengangkat matanya, kemudian memejamkannya, dan orang-orang dari keluarganya meneriakinya (menjerit atas kematiannya). Kemudian beliau berkata: "Janganlah kalian mendoakan atas diri kalian kecuali dengan kebaikan. Sesungguhnya para malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan." Kemudian beliau berkata: "Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, dan angkatlah derajatnya diantara orang-orang yang mendapatkan petunjuk, dan berilah ganti pada keluarganya diantara yang tersisa, dan ampunilah kami dan dirinya wahai Tuhan semesta alam. Ya Allah, lapangkanlah kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." Abu Daud berkata; memejamkan mata orang yang meninggal adalah setelah nyawanya keluar. Aku mendengar Muhammad bin Muhammad bin An Nu'man Al Muqri berkata; aku mendengar Abu Maisarah yaitu orang yang ahli ibadah berkata; aku pejamkan mata Ja'far Al Mu'allim, dan ia adalah orang yang ahli ibadah tatkala ia meninggal, lalu aku melihatnya dalam tidurku pada malam ketika meninggal, ia berkata; sesungguhnya sesuatu yang paling berat bagiku adalah engkau memejamkan mataku sebelum aku meninggal.

AbuDaud:2711

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal] dari [Rabi'ah bin Saif Al Ma'afiri], dari [Abu Abdurrahman Al Hubuli], dari [Abdullah bin 'Amr Al 'Ash], ia berkata; kami menguburkan jenazah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala kami telah selesai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dan kami pergi bersamanya. Kemudian tatkala beliau telah menghadap pintu, beliau berdiri. Ternyata kami di hadapan seorang wanita yang datang menghadap. Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash berkata; aku mengira beliau mengenalnya, kemudian tatkala wanita tersebut pergi ternyata ia adalah Fathimah 'alaihassalam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apa yang menyebabkanmu keluar dari rumahmu wahai Fathimah?" Ia berkata; wahai Rasulullah, aku mendatangi penghuni rumah ini, dan menghibur mereka karena salah seorang diantara mereka meninggal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemungkinan engkau telah sampai ke Al Kuda (kuburan) bersama mereka." Ia berkata; aku berlindung kepada Allah, sungguh aku telah mendengar engkau mengatakan apa yang telah engkau katakan. Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash berkata; aku kira hal tersebut adalah kuburan.

AbuDaud:2716

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan Al Marwazi], dari [Usamah] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] secara makna bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati Hamzah dalam keadaan telah tercincang. Kemudian beliau berkata: "Seandainya Shafiyyah tidak mencintainya, niscaya aku biarkan dia hingga dimakan binatang yang sedang mencari makanan, sampai ia dikumpulkan pada Hari Kiamat dari perut binatang tersebut." Pada saat itu jumlah kain sedikit, dan orang yang terbunuh banyak, sehingga satu orang, dua orang dan tiga orang dikafani dalam satu kain. Qutaibah berkata; kemudian mereka dikuburkan dalam satu kuburan. Rasululullah bertanya: "Siapakah yang paling banyak hafalan Al Qur'annya?" Kemudian beliau mendahulukannya menghadap ke Kiblat.

AbuDaud:2729

Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbari], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Usamah] dari [Az Zuhri], dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati Hamzah dan ia telah dicincang dan beliau tidak menshalatkan seorang pun dari para syuhada` selainnya.

AbuDaud:2730

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, sungguh aku akan memerangi Quraisy, demi Allah, sungguh aku akan memerangi Quraisy, demi Allah, sungguh aku akan memerangi Quraisy." Kemudian beliau bersabda: "insya Allah." Abu Daud berkata; hadits ini sanadnya telah disebutkan [lebih dari satu orang] dari [Syarik] dari [Simak], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], dan ia menyebutkan sanadnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Al Walid bin Muslim berkata dari Syarik; kemudian beliau tidak memerangi mereka.

AbuDaud:2858

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam bermaksiat, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan makna dan sanadnya. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad berkata; Ibnu Al Mubarak telah mengabarkan kepadaku dalam hadits ini; Abu Salamah telah menceritakan ……… Hal tersebut menunjukkan bahwa Az Zuhri tidak menengarnya dari Abu Salamah. Ahmad bin Muhammad berkata; dan yang membenarkan hal tersebut adalah apa yang telah diceritakan Ayyub bin Sulaiman. Abu Daud berkata; aku telah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; mereka telah merusak hadits ini terhadap kami. Dikatakan kepadanya; perusakan itu benar menurutmu, apakah ada yang meriwayatkannya selain Ibnu Abu Uwais? Ia berkata; Ayyub, ia paling mirip dengannya. Yaitu Ayyub bin Sulaiman bin Bilal, dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh Ayyub.

AbuDaud:2863

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin Isa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], ia berkata; dahulu 'Adhba` (unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dahulu adalah milik seorang laki-laki dari Bani 'Uqail, unta tersebut termasuk unta yang mendahului orang yang berhaji. kemudian ia ditawan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya sementara orang tersebut terikat. Beliau berada di atas untanya mengenakan selimut. Lalu ia berkata; wahai Muhammad, kenapa engkau menangkapku dan mengambil unta yang mendahului orang yang berhaji (yaitu Al 'Adhba`)? Beliau berkata: "Kami menangkapmu karena kesalahan sekutumu yaitu Tsaqif." Tsaqif telah menawan dua orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ia bekata; sungguh beliau telah mengucapakan apa yang beliau ucapkan sementara aku adalah seorang muslim. Atau ia mengatakan; telah masuk Islam. Kemudian tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi…… Abu Daud berkata; aku mengetahui hal ini dari Muhammad bin Isa. Ia memanggil; wahai Muhammad! Wahai Muhammad! Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang penyayang dan lembut. Kemudian beliau kembali kepadanya dan berkata; ada apa denganmu? Ia berkata; aku adalah seorang muslim. Beliau berkata; "Jika engkau mengatakan demikian sementara engkau memiliki urusanmu maka engkau sangat beruntung." Abu Daud berkata; kemudian aku kembali kepada hadits Sulaiman, ia berkata; wahai Muhammad, aku lapar maka berilah aku makan, dan aku haus, maka berilah aku minum. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah hajatmu." Kemudian orang tersebut ditebus setelah itu dengan dua orang laki-laki. Ia berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan Al 'Adhba` untuk kendaraan beliau. Kemudian orang-orang musyrik menyerang serambi Madinah dengan tiba-tiba dan membawa Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian tatkala mereka telah pergi membawanya dan menawan seorang wanita, ia berkata; apabila malam hari mereka mengistirahatkan unta mereka di halaman mereka. Ia berkata; kemudian suatu makam mereka tertidur, dan wanita tersebut berdiri dan tidaklah ia meletakkan kedua tangannya di atas unta melainkan unta tersebut bersuara hingga ia datang kepada Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian ia mendatangi unta yang menurut dan telah teruji, kemudian ia menungganginya dan bernadzar seandainya Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Imran berkata; kemudian di saat ia telah sampai maka unta tersebut dikenali yaitu unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu mengenai hal tersebut. Lalu beliau mengirim utusan kepada wanita tersebut dan iapun dihadapkan, dan beliau diberitahu mengenai nadzarnya. Kemudian beliau berkata: "Sungguh buruk balasan yang engkau berikan." Atau "yang diberikan wanita tersebut apabila Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Tidak boleh menunaikan nadzar dalam berbuat kemaksiatan kepada Allah, dan dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam." Abu Dzar berkata; dan wanita ini adalah isteri Abu Dzar.

AbuDaud:2883

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Shalih bin 'Amir], Abu Daud berkata; demikianlah yang dikatakan Muhammad, telah menceritakan kepada kami [Syaikh] dari Bani Tamim, ia berkata; [Ali bin Abu Thalib] berkhutbah kepada kami, -atau ia mengatakan; Ali berkata; …. Ibnu Isa berkata; demikianlah Husyaim menceritakan kepada kami, ia berkata; akan datang kepada manusia suatu zaman yang menggigit, orang yang berkelapangan menggigit apa yang ada pada keduanya dan tidak diperintahkan untuk itu. Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah kalian melupakan keutamaan diantara kalian." Dan orang-orang yang terdesak (dalam kondisi terpaksa) melakukan jual beli, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari penjualan orang yang terdesak (dalam kondisi terpaksa), serta penjualan secara gharar (menipu), dan menjual buah sebelum sampai waktunya.

AbuDaud:2935

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] telah menceritakan kepadaku ['Uqbah bin Al Harits] dan telah menceritakannya kepadaku [sahabatku], dan aku lebih hafal terhadap hadits sahabatku, ia berkata, "Aku menikahi Ummu Yahya binti Abu Ihab, kemudian seorang wanita hitam datang kepadaku dan mengaku bahwa ia telah menyusui kami semua. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Beliau pun berpaling dariku, lalu aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah berdusta." Beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengetahui, sementara ia telah mengatakan apa yang telah ia katakan. Tinggalkan wanita (isterimu) tersebut!" Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin 'Umair Al Bashri]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyyah] keduanya berasal dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] aku telah mendengarnya dari 'Uqbah, akan tetapi aku lebih hafal dengan hadits 'Ubaid…lalu ia menyebutkan maknanya." Abu Daud berkata; [Hammad bin Zaid] melihat kepada Al Harits bin 'Umair kemudian berkata, "Orang ini termasuk di antara sahabat-sahabat Ayyub yang tsiqah."

AbuDaud:3127

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Bakr Abu Mush'ab Az Zuhri] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan putusan dengan adanya sumpah dan satu orang saksi." Abu Daud berkata, " [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzdzin] dalam haditsnya menambahkan kepadaku, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Asy Syafi'i] dari [Abdul Aziz] ia berkata, "Hal itu kemudian aku ceritakan kepada [Suhail], ia pun berkata; telah mengabarkan kepadaku [Rabi'ah] -dan ia menurutku adalah orang yang tsiqah- bahwa aku telah menceritakan hal tersebut kepadanya dan aku sudah tidak menghafalnya. Abdul Aziz berkata; Suhail telah terkena suatu penyakit yang menghilangkan sebagian ingatannya, hingga ia lupa sebagian haditsnya. Setelah itu ia menceritakan kepadanya dari Rabi'ah dari ayahnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud Al Iskandarani] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Yunus] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Rabi'ah] dengan sanad Abu Mush'ab dan dengan maknanya. Sulaiman berkata, "Kemudian aku bertemu dengan Suhail dan bertanya kepadanya mengenai hadits ini, lalu ia berkata, "Aku tidak mengetahuinya." Lalu aku katakan kepadanya, "Sesungguhnya Rabi'ah telah mengabarkannya kepadaku darimu." Ia berkata, "Jika Rabi'ah pernah mengabarkan kepadamu dariku, maka ceritakan (riwayat) dari Rabi'ah dariku."

AbuDaud:3132

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] telah menceritakan kepada kami ['Ammar bin Syu'aib bin Abdullah bin Az Zubaib Al 'Anbari] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] ia berkata; aku mendengar kakekku [Az Zubaib] berkata, "Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepasukan menuju Bani Al 'Anbar, lalu pasukan tersebut menyerang mereka di Rukbah (bukit di Thaif) dari arah Thaif, pasukan itu kemudian menggiringnya menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku lantas mengendarai kuda dan mendahului mereka menuju Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku ucapkan 'As salamu 'alaika wa rahmatullahi wa barakatuh wahai Nabi Allah! Pasukan anda telah datang dan menyerang kami, padahal kami telah masuk Islam dan telah memotong ujung telinga hewan-hewan ternak kami." Kemudian tatkala sampai di Bal'anbar Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Apakah kalian memiliki bukti bahwa kalian telah masuk Islam sebelum diserang pada beberapa hari ini?" Aku katakan, "Ya." Beliau bertanya: "Siapakah yang bisa menjadi saksi untukmu?" Aku katakan, "Samurah, seorang laki-laki dari Bani Al 'Anbar." Dan seorang laki-laki lain yang ia sebutkan. Kemudian laki-laki tersebut bersaksi sementara Samurah menolak untuk bersaksi. Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Ia enggan bersaksi untukmu, maka engkau bisa bersumpah bersama saksimu yang lain." Aku katakan, "Ya." Lalu beliau memintaku untuk bersumpah, maka aku bersumpah dengan nama Allah, 'Sungguh kami telah masuk Islam pada hari ini dan ini, dan kami telah memotong ujung telinga hewan-hewan ternak. ' Kemudian Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah kalian dan bagilah untuk mereka separuh harta tersebut dan jangan kalian sentuh keturunan-keturunan mereka! Seandainya Allah tidak membenci hilangnya suatu amal maka kami tidak akan mengurangi kalian satu 'Iqalpun (tali unta)." Az Zubaib berkata, "Kemudian ibuku memanggilku dan berkata, "Orang ini telah mengambil permadaniku." Lalu aku pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut, beliau pun berkata: "Tahanlah dia!" Lalu aku cengkeram bajunya, dan aku berdiri bersamanya di tempat kami. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepada kami dalam keadaan berdiri, lalu beliau bersabda: "Apa yang engkau kehendaki dengan tawananmu?" Lalu aku melepaskannya, kemudian Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkata kepada orang tersebut: "Kembalikan kepada orang ini permadani milik ibunya yang telah engkau ambil!" Orang tersebut berkata, "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya permadani tersebut telah hilang dari tanganku." Az Zubaib berkata, "Kemudian Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam melepas pedang laki-laki tersebut dan memberikannya kepadaku, kemudian beliau berkata kepada laki-laki itu: "Pergi dan tambahlah beberapa sha' makanan!" Az Zubaib berkata, "Kemudian laki-laki itu menambahku beberapa sha' gandum."

AbuDaud:3133

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Mis'ar bin Kidam] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [An Nazzal bin Saburah] bahwa [Ali] minta diambilkan air minum, lalu ia meminumnya sambil berdiri, kemudian ia berkata, "Banyak orang membenci untuk membenci untuk melakukan seperti ini, padahal aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan apa yang kalian lihat aku melakukannya (minum sambil berdiri)."

AbuDaud:3230

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami pamanku [Sa'id bin Al Hakam] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] telah mengabarkan kepadaku [Khalid bin Yazid] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang dari jalan sebuah gunung dalam keadaan telah menyelesaikan hajatnya, sementara di hadapan kami terdapat kurma di atas tameng, kemudian kami mengundang beliau, lalu beliau makan bersama kami dan tidak menyentuh air."

AbuDaud:3270

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman bin 'Irq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Busr] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki nampan yang disebut Gharra`, dan hanya bisa diangkat oleh empat orang laki-laki. Di pagi hari saat mereka telah melaksanakan shalat dluha, nampan tersebut dihadirkan dan telah penuh dengan bubur. Orang-orang pun mengerumuninya, ketika jumlah mereka telah banyak, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di atas lututnya. Seorang Arab badui lalu berkata, "Duduk apakah ini?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah telah menjadikan aku seorang hamba yang mulia, bukan seorang yang otoriter dan pembangkang." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Makanlah dari sekitarnya dan biarkan bagian atasnya maka akan diberkahi padanya."

AbuDaud:3281

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Israil] dari [Manshur] dari ['Ubaid Abu Al Hasan] dari [Abdurrahman] dari [Ghalib bin Abhar] ia berkata, "Kami tertimpa kekeringan, dan di antara hartaku tidak ada sesuatu yang dapat aku gunakan untuk memberi makan keluargaku, kecuali lemak keledai. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daging keledai jinak. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan, "Wahai Rasulullah, kami telah tertimpa musim kering, dan tidak ada di antara hartaku sesuatu yang dapat aku gunakan untuk memberi makan keluargaku kecuali lemak keledai, sementara anda telah mengharamkan daging keledai jinak. Kemudian beliau berkata: "Berilah makan keluargamu dari lemak keledaimu, hanysanya aku haramkan itu karena hewan-hewan yang suka berkeliling kampung (hewan yang suka makan kotoran)." Abu Daud berkata, "Abdurrahman ini adalah Ibnu Ma'qil." Abu Daud berkata, " [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari ['Ubaid Abu Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Ma'qil] dari [Abdurrahman bin Bisyr] dari [beberapa orang] yang berasal dari Muzainah, bahwa pemimpin Muzainah [Abjar atau anak Abjar] telah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Mis'ar] dari ['Ubaid] dari [Abu Ma'qil] dari [dua orang laki-laki] yang berasal dari Muzainah, salah seorang dari mereka (meriwayatkan) dari yang lainnya. Salah seorang mereka adalah [Abdullah bin 'Amru bin 'Uwaim] sedangkan yang lainnya adalah [Ghalib bin Al Abjar] Mis'ar berkata, "Menurutku Ghalib lah yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits seperti ini."

AbuDaud:3315

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim Ath Thaifi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umayyah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang didamparkan oleh laut atau yang tersingkap darinya maka makanlah, dan apa yang mati padanya dalam keadaan mengapung maka janganlah engkau makan." Abu Daud berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Ayyub] serta [Hammad] dari [Abu Az Zubair] mereka menyandarkannya kepada Jabir. Dan hadits ini juga di sandarkan dengan sanad yang lemah, dari jalur Ibnu Abu Dzi`b dari Abu Az Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:3319

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata, "Aku pernah makan bawang putih kemudian mendatangi mushalla Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku telah ketinggalan satu rakaat. Saat aku masuk masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium bau bawang putih, selesai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa makan sebagian dari pohon ini maka janganlah ia mendekati kami, hingga hilang baunya." Selesai shalat aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan, "Wahai Rasulullah, demi Allah! Berikanlah tanganmu kepadaku." Aku lalu memasukkan tangan beliau ke dalam lubang pergelangan bajuku hingga menyentuh dadaku. Sementara aku telah mengikat perut bagian dada dengan kain (karena lapar), maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya engkau memiliki udzur."

AbuDaud:3330

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dan menjadikan Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pemimpin untuk menghadang rombongan pedagang Quraisy, beliau membekali kami dengan sekantung kurma yang kami tidak mengetahui beliau mempuyai kurma selain itu. Abu Ubaidah lalu membagikan kepada kami setiap satu butir untuk satu orang, dan kami hanya mengulum kurma tersebut sebagaimana seorang bayi mengulum. Kemudian kami minum air yang ada padanya, maka kurma tersebut cukup bagi kami pada hari itu hingga malam hari. Dan kami menggugurkan daun menggunakan tongkat kami, lalu kami membasahinya menggunakan air dan memakannya. Kami pergi ke tepi laut, kemudian kami mendapati sesuatu yang bentuknya seperti gundukan pasir yang besar. Kemudian kami mendatanginya, ternyata benda tersebut adalah hewan yang disebut paus. Abu 'Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai, tidak halal bagi kita!" Kemudian ia berkata, "Tidak, melainkan kita adalah para utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berada di jalan Allah. Kalian dalam keadaan terdesak untuk memakannya, maka makanlah!" Kami kemudian memakannya selama satu bulan sedangkan jumlah kami adalah tiga ratus orang, hingga kami menjadi gemuk. Kemudian tatkala kami sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hal tersebut kami ceritakan kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Itu adalah rizki yang telah Allah keluarkan untuk kalian. Apakah kalian membawa sebagian dagingnya, hingga kalian berikan kepada kami?" Kemudian kami mengirimkan sebagiannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun menerimanya."

AbuDaud:3343

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Qais] dari [Musa bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila pembantu salah seorang di antara kalian membuatkan makanan untuknya kemudian ia datang membawa makanan tersebut kepadanya, sementara pembantu tersebut telah merasakan panas dan terkena asapnya maka hendaknya ia memintanya agar duduk untuk makan bersamanya. Apabila makakan tersebut sedikit maka hendaknya ia meletakkan di tangannya satu atau dua suap."

AbuDaud:3348

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Yazid Al Mu'afiri] dari [Abdurrahman bin Rafi' At Tanukhi] ia berkata; aku pernah mendengar [Abdullah bin 'Amru] berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika aku minum tiryaq (penawar racun), aku tidak peduli dengan yang aku lakukan; menggantungkan jimat atau mengucapkan kata-kata syair dari diriku." Abu Daud berkata, "Ini khusus untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun sebagian orang memberikan keringanan dalam hal itu, yakni saat minum obat penghilang racun."

AbuDaud:3371

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim bin Al Barqi] bahwa [Sa'id bin Al Hakam] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Ajlan] telah menceritakan kepadaku [Al Qa'qa' bin Hakim] dan ['Ubaidullah bin Miqsam] dan [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada ghul (yang dapat menyesatkan seseorngpun)." Abu Daud berkata; telah dibacakan di hadapan [Al Harits bin Miskin] -sementara aku menyaksikan- telah mengabarkan kepada kalian [Asyhab] ia berkata; [Malik] pernah ditanya mengenai sabda beliau 'Tidak ada shafar', maka ia menjawab, "Sesungguhnya orang-orang jahiliyah dahulu menghalalkan bulan Shafar satu tahun dan mengharamkannya satu tahun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada shafar'. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] ia berkata, "Aku tanyakan kepada [Muhammad bin Rasyid], "Bagaimana dengan kata 'haam'? Ia menjawab, "Orang-orang jahiliyah dulu mengatakan, 'Tidaklah orang yang meninggal kemudian dikubur melainkan keluar serangga berbisa dari kuburnya'. Aku tanyakan lagi, "Bagaimana dengan kata, 'Shafar'? Ia menjawab, "Aku pernah mendengar bahwa orang-orang jahiliyah menisbatkan kesialan kepada bulan Shafar." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shafar." Muhammad berkata, "Aku mendengar orang yang mengatakan, 'Itu adalah suatu penyakit yang bertempat di dalam perut. Dahulu mereka mengatakan, 'Penyakit tersebut menular'. Maka beliau bersabda: "Tidak ada shafar."

AbuDaud:3414

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] dan [Musa bin Isma'il] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Musa berkata pada tempat yang lain, dari Samurah bin Jundub menurut perhitungan Hammad, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki hubungan kekerabatan, maka ia adalah orang yang merdeka." Abu Daud berkata; [Muhammad bin Bakr Al Bursani] meriwayatkannya dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dan ['Ashim] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut." Abu Daud berkata, "Tidak ada yang menceritakan hadits tersebut kecuali Hammad bin Salamah, dan ia telah ragu dalam hal tersebut."

AbuDaud:3440

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Abu Burdah] ia berkata, " [Bapakku] berkata kepadaku, "Wahai anakku, jika engkau lihat keadaan kami saat bersama Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu terguyur air hujan, maka engkau akan mengira bahwa bau badan kami adalah bau badan kambing."

AbuDaud:3515

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Umar Ibnul Khaththab melihat kain bersulam sutera di jual depan pintu masjid. Umar lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya saja engkau membeli kain ini, sehingga engkau bisa memakainya di hari jum'at dan saat menerima utusan jika datang kepadamu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Hanyasanya yang mengenakan ini adalah orang-orang yang tidak akan mendapatkan bagian di akhirat." Setelah itu didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beberapa potong kain sutera, beliau lantas memberikan sepotong darinya kepada Umar Ibnul Khaththab. Umar lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau berikan ini kepadaku, padahal engkau telah berkata tentang sutera sebagaimana yang engkau katakan!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Aku berikan itu kepadamu bukan untuk engkau pakai." Umar Ibnul Khaththab pun mengenakan kain tersebut untuk saudara laki-lakinya yang masih musyrik di Makkah." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan [Amru Ibnul Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dengan kisah beriku, ia berkata, "Dengan kain sutera, " dan ia menyebutkan dalam hadits tersebut, "Lalu beliau mengirimkan jubbah (selendang) sutera kepada Umar." Beliau kemudian bersabda: "Juallah ini, dan gunakanlah hasil penjualannya untuk memenuhi kebutuhanmu."

AbuDaud:3522

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz Ibnu Muhammad- dari [Zaid] -maksudnya Zaid bin Aslam- ia berkata, " [Ibnu Umar] pernah mewarnai janggutnya dengan warna kuning (waras dan za'faran) hingga bajunya penuh dengan warna kuning. Lalu dikatakan kepadanya, "Kenapa engkau celup dengan warna kuning?" Ia menjawab, "Karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup dengan warna itu, dan tidak ada sesuatu yang beliau sukai kecuali warna itu. Bahkan beliau memberi warna pakian dan surbannya dengan warna itu."

AbuDaud:3542

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muhammad Al Qurasyi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Ubaid] dari [Ubaidah Abu Khidasy] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Jabir bin Sulaim] ia berkata, "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau waktu itu sedang duduk ihtiba (duduk di atas bokong dan mendekap kedua lututnya menempel dada) dengan selimut, sementara ujung selimutnya mengenai kedua telapak kakinya."

AbuDaud:3553

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman bin Sa'id Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Bahira] dari [Khalid] ia berkata, " [Al Miqdam bin Ma'di Karib], Amru bin Al Aswad dan seorang laki-laki dari bani Asad, dari penduduk Qinnasrin datang kepada [Mu'awiyah bin Abu Sufyan]. Mu'awiyah lalu berkata kepada Al Miqdam, "Tidakkah kamu tahu bahwa Al Hasan bin Ali telah wafat?" Al Miqdam pun mengucapkan istirja' (ucapan inna lillahi wa inna ilaihi raaji'uun). Lalu ada seorang laki-laki berkata kepadanya, "Apakah kamu menganggapnya sebagai musibah?" Al Miqdam balik berkata, "Kenapa aku tidak menganggapnya sebagai musibah, padahal ia adalah orang yang pernah berada dalam pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? beliau juga telah bersabda: "Ini (Hasan) dariku, dan Husain dari Ali." Al Asadi lantas berkata, "Bara api ini (Hasan) telah Allah matikan (kalimat untuk membuat Mu'awiyah senang)." Maka Al Miqdam pun berkata, "Pada hari ini aku tidak akan bisa gembira sehingga aku dapat membuatmu marah, dan akan aku perdengarkan kepadamu sesuatu yang membuatmu benci." Kemudian ia berkata, "Wahai Mu'awiyah! Jika aku benar maka benarkanlah, dan jika aku dusta maka dustakanlah aku." Mu'awiyah berkata, "Akan aku lakukan." Al Miqdam lalu berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk mengenakan emas?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan sutera?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Aku bersumpah kepada Allah atas kamu, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengenakan kulit binatang buas dan mengendarainya?" Mu'awiyah menjawab, "Benar." Al Miqdam berkata, "Wahai Mu'awiyah, demi Allah semua ini telah aku lihat di rumahmu!" Al Miqdam berkata, "Wahai Al Miqdam, aku tahu bahwa aku tidak akan selamat dari kamu." Khalid berkata, "Mu'awiyah memerintahkan (untuk memberikan sesuatu) yang belum pernah ia perintahkan kepada dua sahabatnya, dan ia juga memberikan kepada anak Al Miqdam sebanyak dua ratus (dinar). Maka Al Miqdam membagikannya kepada kawan-kawannya, tetapi ia tidak memberikan kepada Al Asadi sedikit pun dari apa yang ia ambil. Hal ini kemudian dilaporkan kepada Mu'awiyah hingga ia berkata, "Al Miqdam itu seorang yang mulia lagi dermawan, adapun Al Asadi adalah orang baik tetapi pelit."

AbuDaud:3602

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Atha Al Khurasani] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Ammar bin Yasir] ia berkata, "Aku kembali ke rumah di waktu yang sudah malam, dan tanganku terlihat pecah-pecah hingga mereka melumuri aku dengan Za'faran (yang berwarna kuning). Aku lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di waktu pagi, aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab salam atau menyambutku. Bahkan beliau bersabda: "Pergi dan bersihkanlah ini darimu." Aku lantas pergi dan membersihkan Za'faran tersebut. Kemudian aku mendatangi beliau meskipun masih ada sisa-sisa Za'faran. Aku mengucapkan salam namun beliau tidak menjawab atau menyambutku. Beliau bersabda: "Bersihkan ini darimu." Aku lalu pergi dan membersihkannya. Kemudian aku datang dan mengucapkan salam kepadanya, lalu beliau menjawab atau menyambutku. Beliau lantas bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak akan datang menghadiri jenazah orang kafir dengan kebaikan, dan pula orang yang melumuri dirinya dengan Za'faran dan orang yang junub." Ammar berkata, "Beliau memberi keringanan kepada orang yang junub jika ingin tidur, atau makan, atau minum cukup dengan berwudhu." Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Atha bin Abu Al Khuwar] Bahwasanya ia mendengar [Yahya bin Ya'mar] mengabarkan dari [seorang laki-laki] ia mengabarkan kepadanya dari [Ammar bin Yasir] berkata -Umar berkeyakinan bahwa Yahya menyebut nama laki-laki itu, namun Umar lupa namanya-, "Aku memakai wewangian…sama seperti hadits ini. namun yang pertama lebih lengkap dan sempurna, sebab disebutkan tentang mandi di dalamnya." Ia berkata, "Aku bertanya kepada Umar, "Apakah mereka sedang ihram?" Umar berkata, "Tidak, mereka sedang menetap di rumah."

AbuDaud:3645

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Muhammad bin Juhadah] dari [Humaid Asy Syami] dari [Sulaiman Al Munabbihi] dari [Tsauban] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan safar, maka orang yang paling akhir beliau beri nasihat dari keluarganya adalah Fatimah, dan orang yang pertama kali beliau temui saat datang adalah Fatimah. Satu kali beliau tiba dari peperangan yang dilakukannya, sementara Fatimah telah memasang satir di pintunya dan memasang perhiasan gelang perak pada hasan dan husain. Beliau datang namun tidak masuk, hal itu menjadikan Fatimah berperasangka bahwa tidak masuknya Rasulullah adalah karena apa yang beliau lihat dari yang ia lakukan. Lalu ia menyobek tirai dan melepas dua gelang yang ada pada kedua anaknya. Setelah itu ia membawa kedua anaknya yang masih menangis untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas meraih gelang tersebut dari keduanya dan bersabda: "Wahai Tsauban, pergilah dengan membawa ini (gelang) ke keluarga fulan -ahlu bait di Madinah-, mereka (keluarga Fathimah) adalah ahli baitku, aku tidak ingin mereka makan dengan enak dalam kehidupan mereka di dunia. Wahai Tsauban, belikanlah Fatimah kalung dari ashab (sejenis tumbuhan) dan dua gelang dari gading."

AbuDaud:3680

Dengan sanad ini pula ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penghianat tidak mendapat hukuman potong tangan." Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti dalam hadits tersebut. Namun ia menambahkan, "Dan bagi orang yang mencopet (korupsi) juga tidak ada hukuman potong tangan." Abu Dawud berkata, "Dua hadits ini belum pernah didengar oleh Ibnu Juraij dari Abu Az Zubair. Telah sampai kepadaku dari jalur Ahmad, bahwa ia berkata, "Ibnu Juraij mendengar kedua hadits tersebut justru dari Yasin bin Az Zayyat." Abu Dawud melanjutkan, " [Al Mughirah bin Muslim] juga telah meriwayatkannya dari [Abu Az Zubair], dari [Jabir], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:3818

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Sa'd] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Nu'aim bin Hazzal] dari [Bapaknya] ia berkata, "Ma'iz bin Malik adalah seorang anak yatim yang diasuh oleh bapakku. Dan ia pernah berzina dengan seorang budak wanita dari suatu kampung. Bapakku lalu berkata kepadanya, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kabarkan kepada beliau dengan apa yang telah engkau lakukan, semoga saja beliau mau memintakan ampun untukmu." Hanyasanya ayahku menginginkan hal itu agar Maiz mendapatkan jalan keluar, lalu ia bergegas menemui Rasulullah. Ma'iz lantas berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Beliau berpaling darinya. Maka Ma'iz mengulangi lagi, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Beliau berpaling. Ma'iz mengulanginya lagi, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Ia ulangi hal itu hingga empat kali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Engkau telah mengatakannya hingga empat kali, lalu dengan siapa kamu melakukannya?" Ma'iz menjawab, "Dengan Fulanah." Beliau bertanya lagi: "Apakah menidurinya?" Ma'iz menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menyentuhnya?" Ma'iz menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menyetubuhinya?" Ma'iz menjawab, "Ya." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajamnya. Ma'iz lantas dibawa ke padang pasir, maka ketika ia sedang dirajam dan mulai merasakan sakitnya terkena lemparan batu, ia tidak tahan dan lari dengan kencang. Namun ia bertemu dengan Abdullah bin Unais, orang-orang yang merajam Ma'iz sudah tidak sanggup lagi (lelah), maka Abdullah mendorongnya dengan tulang unta, ia melempari Ma'iz dengan tulang tersebut hingga tewas. Kemudian Abdullah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan kejadian tersebut, beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak membiarkannya, siapa tahu ia bertaubat dan Allah menerima taubatnya."

AbuDaud:3836

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] bahwa [Hisyam Ad Dustuwa`i] dan [Aban bin Yazid] keduanya menceritakan kepada mereka secara makna, dari [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada seorang wanita -dalam hadits Aban ia dari Juhainah- datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengatakan bahwa dirinya telah berzina dan sedang mengandung. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memanggil walinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada wali tersebut: "Perlakukan ia dengan baik, jika ia telah melahirkan, maka bawalah ia kemari." Ketika wanita itu telah melahirkan, ia dibawa ke hadapan nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun memerintahkan agar hukuman dilaksanakan. Pakaian wanita itu kemudian dirapatkan (agar auratnya tidak tersingkap), dan beliau kembali memerintahkan agar hukuman segera dilaksanakan, maka ia pun dirajam. Beliau lalu memerintahkan para sahabatnya (untuk menshalatkannya), mereka pun menshalatinya. Umar lantas berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau menshalatinya padahal ia telah berzina!" beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, ia telah bertaubat, dan sekiranya taubatnya dibagikan kepada tujuh puluh penduduk Madinah maka akan mencukupi. Apakah engkau menemukan yang lebih utama dari upaya wanita ini, ia datang sendiri dengan kerelaan hati?". Namun perawi tidak menyebutkan dari Aban dengan lafadz 'Pakaian wanita itu kemudian dirapatkan (agar auratnya tidak tersingkap) '. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Wazir Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] ia berkata, "Pakaian wanita itu kemudian dirapatkan (agar auratnya tidak tersingkap), maksudnya adalah diikat."

AbuDaud:3852

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Busyair Ibnul Muhajir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang wanita -dari Ghamid- datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Aku telah berbuat kehinaan (zina)." Beliau bersabda: "Pulanglah." Wanita itu lalu kembali pulang. Keesokan harinya ia datang lagi kepada beliau dan berkata, "Apakah engkau akan menyuruhku untuk kembali lagi sebagaimana engkau perintahkan kepada Ma'iz! Demi Allah, sesungguhnya aku telah hamil." Beliau lalu bersabda kepadanya: "Pulanglah." Wanita itu lalu kembali pulang. Keesokan harinya ia datang lagi kepada beliau, maka beliau pun bersabda: "Kembalilah pulang hingga engkau melahirkan." Wanita itu lalu pulang. Ketika ia telah melahirkan, ia datang lagi menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayi, ia berkata, "Aku telah melahirkan bayi ini." Beliau lalu bersabda kepadanya: "Pulang dan susuilah anak itu hingga engkau menyapihnya." Setelah menyapihnya, wanita itu kembali menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa bayinya yang sedang makan sesuatu ditangannya. Beliau memerintahkan agar anak itu diserahkan kepada salah seorang laki-laki dari kaum muslimin, selanjutnya beliau memerintahkan (untuk merajamnya). Lalu dibuatlah lubang untuknya, hingga wanita itu dimasukkan ke dalam lubang dan dirajam. Dan Khalid adalah salah seorang yang ikut merajam wanita itu, ia melempar wanita itu dengan batu hingga darahnya mengenainya, ia pun mencela wanita tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda kepada Khalid: "Tunggu wahai Khalid! Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, ia telah bertaubat, sekiranya taubatnya dilakukan oleh seorang penganiaya, pasti ia akan diampuni." Beliau lantas memerintahkan (untuk mengurus jenazah wanita itu), wanita itu lalu dishalati dan dikuburkan."

AbuDaud:3853

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad] -maksudnya Muhammad bin Salamah- dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] ia berkata, "Aku mendengar [seorang laki-laki] dari Muzainah menceritakan dari Sa'id Ibnul Musayyab, dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki dan perempuan yahudi melakukan perbuatan zina, sementara keduanya sama-sama telah menikah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah. Padahal, sesuai dengan ketentuan Taurat mereka harus mendapatkan hukuman rajam. Namun mereka tidak melaksanakan hukuman itu dan menggantinya dengan Tajbih, yakni didera dengan cambuk sebanyak seratus kali dengan cambuk yang dilumuri warna hitam. Lalu diarak dengan dinaikkan himar, sementara wajah mereka menghadap ke arah bokong himar. Para ulama` mereka lalu berkumpul, mereka kemudian mengutus beberapa orang untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Para ulama` itu berkata, "Bertanyalah kepada Muhammad apa hukum bagi pezina…lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya. Ia berkata, "Orang-orang yahudi itu bukan termasuk orang yang seagama dengannya (Rasulullah) namun beliau harus memberi putusan kepada mereka. Maka beliau diberi pilihan, Allah berfirman: '(Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka..) ' -Al Maidah: 42-.

AbuDaud:3861

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Amru bin Abu Amru] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mensetubuhi binatang maka bunuhlah ia beserta binatang tersebut." Ibnu Abbas berkata, "Aku lantas bertanya kepada Rasulullah, "Apa salah binatang tersebut?" Ibnu abbas berkata, "Aku tidak melihat beliau mengatakan begitu kecuali karena sebab, bahwa beliau tidak suka jika binatang yang telah disetubuhi itu dimakan dagingnya." Abu Dawud berkata, "Namun derajat hadits ini tidak kuat."

AbuDaud:3871

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Rasyid] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu hayyan At taimi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Seorang laki-laki Anshar terbunuh di Khaibar, maka para walinya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka menceritakan kepada beliau perihal terbunuhnya saudaranya tersebut. Beliau lantas bertanya: "Apakah kalian mempunyai dua saksi yang melihat pembunuhan itu?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, tidak ada seorang muslim pun, mereka semua orang-orang Yahudi! Dan mungkin mereka akan lebih berani lagi untuk melakukan yang lebih besar dari ini." Rafi' bin Khadij berkata, "Beliau lalu memilih lima puluh orang dari mereka untuk disumpah, namun mereka menolak. Maka diyat itu akhirnya dibayar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari harta sendiri."

AbuDaud:3921

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu firas] ia berkata, " [Umar Ibnul Khaththab] radliallahu 'anhu berkhutbah di hadapan kami, ia mengatakan, "Aku tidak mengutus para petugasku untuk memukul badan atau mengambil harta kalian, maka siapa di antara kalian yang mendapatkan perlakukan seperti itu hendaklah ia datang kepadaku, sehingga aku dapat mengqishasnya." Amru Ibnul Ash berkata, "Jika ada seorang laki-laki yang mendidik (dengan memukul) sebagian orang yang ada dalam pengawasannya apakah ada qishasnya?" Umar menjawab, "Benar. Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, aku tetap akan mengqishasnya. Sebab aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengqishas karena (kesalahan) dirinya sendiri."

AbuDaud:3933

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Atha Al Akhurasani] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Ammar bin Yasir] ia berkata, "Aku mendatangi isteriku saat tanganku lecet, kemudian ia membalur tanganku dengan za'faran. Pagi harinya aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat aku mengucapkan salam beliau tidak mau menjawabnya. Beliau bersabda: "Pergi dan bersihkanlah ini (za'faran) darimu."

AbuDaud:3985

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid Al Hadzdza] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Suraqah] dari [Abu Ubaidah Ibnul Jarrah] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang Nabi pun setelah Nuh kecuali telah mengingatkan umatnya tentang Dajjal, dan sesungguhnya aku memperingatkan kalian darinya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menshifati (memberikan gambaran) Dajjal kepada kami, beliau bersabda: "Bisa jadi orang yang melihat dan mendengarku akan melihat Dajjal." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kondisi hati kami waktu itu, apakah seperti sekarang ini?" Beliau menjawab: "Ya, baik."

AbuDaud:4129

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] dari [Nu'aim bin Hakim] dari [Abu Maryam] ia berkata, "Ada seseorang yang pendek bersama kami dalam masjid, kami selalu duduk bersamanya baik di waktu siang maupun malam. Dia seorang yang fakir, aku juga melihatnya bergabung dengan orang-orang miskin menghadiri jamuan Ali radliallahu 'anhu bersama orang banyak. Aku memberinya burnus (sejenis mantel yang bertudung)." Abu Maryam melanjutkan, "Laki-laki pendek itu biasa dipanggil dengan nama Nafi', pemilik dua buah dada, tangannya seperti dada perempuan, dan pada panggal lengannya seperti puting susu yang ditumbuhi bulu seperti bulu kucing." Abu Dawud berkata, "Bagi orang-orang ia biasa dipanggil dengan nama Harqus."

AbuDaud:4140

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnul Munkadir] dari [urwah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Seorang laki-laki minta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Ia adalah orang yang jelek dalam kaumnya, atau beliau mengatakan, "Ia adalah laki-laki jelek dalam kaumnya." Setelah itu beliau mengatakan: "Biarkan ia masuk." Dan ketika laki-laki tersebut telah masuk, beliau melembutkan tutur katakanya kepada laki-laki itu. 'Aisyah bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau melembutkan tutur kata kepadanya?, padahal engkau telah mengatakan tentang orang itu sebagaimana yang telah engkau katakan?" beliau menjawab: "Seburuk-buruk manusia di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang ditinggalkan oleh manusia karena ingin menghindari keburukkannya."

AbuDaud:4159

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Asy Syarid] dari bapaknya [Asy Syarid bin Suwaid] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatiku saat aku duduk seperti ini; aku meletakkan tangan kiriku di belakang punggung, lalu aku bersandar dengannya. Beliau lantas bersabda: "Apakah kamu ingin duduk seperti duduknya orang-orang yang dimurkai (Yahudi)!"

AbuDaud:4208

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Yazid bin Sayyar Al Muaddib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] ia berkata; [Ibnu Ishaq] menceritakannya kepadaku dari [Isa bin Ma'mar] dari [Abdullah bin Amru bin Al Faghwa Al Khuza'i] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku, beliau ingin mengutusku untuk membawa uang yang di berikan kepada Abu Sufyan agar dibagikan olehnya kepada penduduk Quraisy di Makkah setelah terjadinya penaklukan (penaklukan Makkah). Beliau bersabda: "Carilah seorang teman." Lalu datanglah Amru bin Umayyah Adh Dhamri kepadaku, ia bertanya, "Telah sampai berita kepadaku bahwa engkau ingin pergi dan membutuhkan seorang teman?" Aku menjawab, "Benar." Amru berkata, "Aku siap untuk menemanimu." Ia (perawi) berkata, "Aku lalu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah mendapatkan seorang teman." Beliau bertanya: "Siapa." Aku menjawab, "Amru bin Umayyah Adh Dhamri." Beliau bersabda: "Jika engkau sampai di wilayahnya maka berhati-hatilah dengannya, sebab telah ada seseorang yang berkata, 'Saudaramu adalah Al Bikri' maka janganlah engkau percaya kepadanya." Maka kami pun berangkat hingga ketika aku sampai di daerah Al Abwa, ia berkata, "Aku ada kepentingan dengan kaumku di kampung, maka tunggulah aku." Aku menyahut, "Hati-hatilah." maka ketika ia telah berlalu pergi, aku teringat dengan ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku lalu menaiki untaku dan memacunya dengan cepat, hingga ketika aku sampai di daerah Ashafir, aku menjumpainya telah bersama serombongan orang. Aku kemudian kembali memaci untaku hingga dapat mendahuluinya. Ketika ia melihat aku telah mendahuluinya, mereka berlalu pergi. Amru bin Umayyah lalu mendatangiku seraya berkata, "Aku mempunyai keperluan dengan kaumku." Aku menjawab, "Benar." Lantas kami berangkat hingga sampai Makkah, lalu uang itu aku berikan kepada Abu Sufyan."

AbuDaud:4219

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaim] Bahwasanya ia mendengar [Isma'il bin Basyir] berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] dan [Abu Thalhah bin Sahl Al Ashari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang menelantarkan seorang mukmin pada suatu tempat yang kehormatannya terampas dan harga dirinya terlecehkan, melainkan Allah akan menelantarkannya pada suatu tempat yang ia sangat mengharapkan pertolongann-Nya. Dan tidaklah seseorang menolong seorang muslim yang berada pada suatu tempat yang kehormatannya terampas dan harga dirinya terlecehkan di dalamnya, melainkan Allah akan menolongnya pada suatu tempat yang ia sangat mengharapkan pertolongan-Nya." [Yahya] berkata, " [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dan [Uqbah bin Syaddad] menceritakan hadits ini kepadaku." Abu Dawud berkata, "Yahya bin Sulaim ini adalah Ibnu Zaid, mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Isma'il bin Basyir adalah mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) bani Maghalah, dan kadang Utbah bin Syaddad sering dipanggil dengan nama Uqbah."

AbuDaud:4240

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] secara makna, dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] berkata; [Musaddad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali] ia berkata, "Fatimah mengeluh kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal tangannya yang lecet. Suatu ketika didatangkan tawanan kepada beliau, maka Fatimah pun datang kepada beliau meminta (tawanan sebagai budak), namun ia tidak mendapati beliau. Akhirnya permintaan itu beliau sampaikan kepada 'Aisyah. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, 'Aisyah menyampaikan hal itu kepada beliau. Akhirnya beliau dan 'Aisyah datang menemui kami yang waktu itu telah tidur. Maka kami pun bangun, tetapi beliau bersabda: "Tetaplah kalian di tempat kalian." Beliau datang dan duduk di antara kami, sehingga aku dapat merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau di dadaku. Beliau lalu bersabda: "Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih berharga dari apa yang kalian minta? Jika kalian akan tidur maka bacalah tasbih sebanyak tiga puluh tiga, tahmid tiga puluh tiga dan takbir tiga puluh empat kali. Maka itu akan lebih baik bagi kalian dari seorang budak." Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam Al Yasykuri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Al Jurairi] dari [Abu Al Ward bin Tsumamah] ia berkata; [Ali] berkata kepada Ibnu A'bud, "Maukah jika aku sampaikan sebuah hadits dariku dan dari Fatimah puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Fatimah adalah anak kesayangannya, dan ia menjadi isteriku. Dia selalu menumbuk dengan gilingan hingga membekas pada tangannya, selalu mengambil air minum dengan geriba hingga membekas pada tengkuknya, selalu menyapu rumah hingga kotor bajunya, selalu masak dengan periuk hingga menghitam bajunya, hingga hal itu menjadikan dia kepayahan. Lalu kami mendengar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kedatangan budak (tawanan). Maka aku berkata kepada Fatimah, "Sekiranya kamu mau datang kepada bapakmu dan meminta seorang budak, tentu itu akan cukup untuk membantumu." Lalu ia mendatangi beliau, tetapi waktu itu banyak orang-orang yang baru masuk Islam di sisi Nabi hingga membuatnya malu, ia pun kembali pulang. Keesokan harinya beliau datang menemui kami, sementara kami sedang berada di balik selimut. Beliau lantas duduk di sisi kepada Fatimah, tetapi Fatimah memasukkan kepalanya ke dalam selimut karena malu dengan bapaknya (Rasulullah). Akhirnya beliau bersabda: "Apa yang kamu butuhkan kemarin saat datang kepada keluarga Muhammad." Fatimah diam. Hal itu beliau ulangi hingga dua kali. Maka aku pun berkata, "Wahai Rasulullah, aku akan ceritakan kepadamu. Sesungguhnya Fatimah di sisiku selalu menumbuk dengan gilingan gingga membekas pada tangannya, selalu mengambil air dengan geriba hingga membekas pada tengkuknya, selalu menyapu rumah hingga bajunya kotor dengan debu dan selalu memasak dengan periuk hingga bajunya menghitam. Lalu sampai berita kepada kami engkau kedatangan budak (tawanan) atau pembantu, maka aku berkata kepadanya, 'Mintalah kepada Nabi seorang pembantu'. Lalu ia menyebutkan makna hadits Al Hakam dan menyempurnakan." Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yazid bin Al Had] dari [Muhammad bin Ka'b Al Qurazhi] dari [Syabats bin Rib'i] dari [Ali Alaihissalam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Di dalamnya ia (perawi) menyebutkan, "Ali berkata, "Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kecuali pada malam perang Shiffin, pada akhir malam aku mengingatnya hinga aku pun membacanya."

AbuDaud:4403

Telah menceritakan kepada kami ['Amru Bin Muhammad Abu Sa'id yaitu Al 'Anqazi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra' Bin 'Azib], dia berkata; Abu bakar membeli sebuah pelana dari 'Azib seharga tiga belas dirham, Al Barra' berkata; kemudian Abu Bakar berkata kepada Azib; "suruhlah Al Barro' membawanya ke rumahku." Maka 'Azib menjawab; "tidak, kecuali jika kamu mau menceritakan kepada kami, tentang apa yang kamu lakukan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamamu." dia berkata; maka [Abu Bakar] berkata; "kami keluar berjalan di malam hari dan mempercepat jalan diwaktu siang dan malam yang kami lalui, ketika kami tiba di waktu dzuhur dan matahari tepat berada di atas, aku memperhatikan sekitar kami apakah ada tempat berteduh untuk kami, sesaat kemudian aku melihat sebuah batu besar dan aku pun mendekatinya dan ternyata ada sedikit rongga (menjorok kedalam) yang tertutupi bayangan batu tersebut, maka aku rapikan tempat itu dan membentangkan jubah dari kulit untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku berkata; "berbaringlah wahai Rasulullah" lalu beliau berbaring, kemudian aku keluar melihat lihat apakah ada orang yang mencari, tiba tiba aku melihat seorang penggembala kambing, aku bertanya; "milik siapa kamu wahai pemuda?" dia menjawab; "milik seorang lelaki dari Quraisy, " lalu dia menyebutkan namanya dan akupun mengenalnya, aku bertanya lagi; "apakah kambingmu mengeluarkan air susu? 'dia menjawab; 'ya 'aku bertanya lagi; 'apakah kamu mau memerahkan susu untukku? ' dia menjawab; "ya" maka aku perintahkan kepadanya untuk memegang salah satu dari kambingnya dan membersihkan susu kambing tersebut serta kedua telapak tangannya dari debu, aku membawa geriba dari kulit yang di bagian mulutnya ada penutup dari kain, kemudian dia memerahkan sedikit susu untukku dan aku siramkan air ke geriba supaya bawahnya tidak terlalu panas, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberinya minum, dan ternyata beliau sudah terjaga dari tidurnya, aku berkata; "wahai Rasulullah minumlah" Beliaupun meminumnya hingga aku merasa lega, kemudian aku berkata; "apakah sudah saatnya kita berangkat?" maka kami berangkat sementara orang-orang mencari dan tidak ada seorangpun dari mereka yang dapat menemukan kami kecuali Suraqah Bin Malik Bin Ju'syum dengan berkuda, aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" maka Nabi menjawab: "jangan bersedih sesungguhnya Allah bersama kita" sampai ketika Suraqah telah dekat dengan kami kira kira jarak satu tombak atau dua tombak atau tiga tombak aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" dan aku (saat itu) menangis, Nabi bertanya: "kenapa kamu menangis?" aku menjawab; "demi Allah, aku bukan menangis karena khawatir terhadap diriku akan tetapi aku menangis karena khawatir kepada tuan" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "kami serahkan dia (Suraqah) kepada kehendakMu "maka kaki sampai perut kuda Suraqah tergelincir masuk ke tanah yang keras dan dia melompat darinya dan berkata; "wahai Muhammad aku sudah tahu ini adalah perbuatanmu maka doakanlah kepada Allah agar menyelamatkanku dari apa yang menimpaku, demi Allah aku akan rahasiakan beritamu kepada orang-orang yang mencarimu yang ada di belakangku, dan ini wadah panah dari kulit milikku ambillah sebagian anak panahnya, sesungguhnya kamu akan melalui unta dan kambing milikku di tempat ini dan ini maka ambillah darinya untuk keperluanmu." Abu Bakar melanjutkan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "aku tidak membutuhkannya" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakannya maka lepaslah Suraqah (dari bencana yang menimpanya) dan kembali kepada teman temannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanannya bersamaku, sesampainya kami tiba di Madinah, orang-orang menyambut dan keluar ke jalan-jalan dan di atas atap rumah, para pelayan dan anak anak keluar bersegera sambil berkata; "Allah maha besar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang, Muhammad telah datang." Orang-orang berselisih, siapakah diantara mereka yang berhak untuk ditempati rumahnya oleh beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "malam ini aku akan menginap di rumah Bani Najar paman Abdul MuThalib untuk menghormati mereka, " maka ketika pagi esok harinya beliau berangkat sebagaimana yang diperintahkan. Barra' Bin Azib berkata; "orang muhajirin pertama yang datang kepada kami adalah Mush'ab Bin Umair saudara Bani Abdud Dar kemudian Ibnu Ummi Maktum yang buta saudara Bani Fihri, kemudian Umar Bin Al Khaththab bersama dua puluh orang berkendaraan, maka kami bertanya; "apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab; "beliau berada di belakangku", kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba bersama Abu Bakar, Barro' berkata; "tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba (di Madinah) kecuali pada saat itu aku telah hafal beberapa surat dari Al Mufashal." Israil berkata; " Barro' adalah sahabat Anshar dari Bani Haritsah."

ahmad:3

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Aswad] bahwa dia mendengar [Muhammad Bin Abdurrahman Bin Labibah] bercerita dari [Abu Sinan Ad Dauli], bahwa dia datang menemui [Umar Bin Al Khaththab], dan di sisinya ada orang-orang muhajirin pendahulu, kemudian Umar mengeluarkan keranjang yang didatangkan dari sebuah benteng di Irak yang di dalamnya ada cincin, kemudian cincin itu diambil oleh salah seorang anaknya dan dimasukkan ke dalam mulutnya, maka Umar mengeluarkan dari mulutnya kemudian Umar menangis, orang-orang yang ada di sampingnya bertanya; "Kenapa kamu menangis, bukankah Allah telah menaklukkan bagimu dan memenangkanmu dari musuh musuhmu serta membuat tentram pandanganmu?" Umar menjawab; "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dunia dibukakan kepada seorang hamba, kecuali Allah akan menjadikan kebencian dan permusuhan diantara mereka pada hari Kiamat." dan saya takut yang demikian itu."

ahmad:89

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] Telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Ubaidullah Bin Abdullah Bin 'Utbah Bin Mas'ud] dari [Abdullah bin Abbas], dia berkata; aku mendengar [Umar Bin Khattab] berkata; ketika Abdullah Bin Ubai meninggal, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dipanggil untuk menshalatinya, maka beliau bergegas mendatanginya, tatkala beliau berdiri dihadapannya untuk menshalatinya aku menghalanginya sehingga aku berdiri dihadapan beliau dan berkata; "Wahai Rasulullah, Abdullah Bin Ubai adalah dedengkot musuh Allah yang mengatakan pada hari ini dan ini, " dia menyebutkan nama nama harinya, kemudian Umar melanjutkan; akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya tersenyum sampai ketika aku mengulang-ngulang perkataanku beliau berkata: "Minggirlah dariku wahai Umar, sesungguhnya aku di beri pilihan maka aku memilih, dan sudah di sebutkan: "Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka.'" (QS Al Anfal ayat 80) seandainya aku tahu apabila aku menambah permohonanku sampai tujuh puluh kali dia akan mendapat ampunan niscaya aku akan tambah" Umar berkata; kemudian beliau menshalatinya dan mengantarkan jenazahnya lalu berdiri di atas kuburannya sampai selesai dimakamkan, " Umar berkata; "aku heran dengan diriku atas lancangnya diriku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, padahal Allah dan Rasul-Nya lebih tahu" Umar berkata lagi; "maka demi Allah tidak lama kemudian turunlah dua ayat ini (QS At Taubah ayat 80, 84)."Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka Telah kafir kepada Allah dan rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu tidak pernah lagi menshalati orang munafiq dan tidak juga berdiri di atas quburannya.

ahmad:91

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Muhammad] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Muhammad bin jubair bin Muth'im] dari [Bapaknya] dari [Abdurrahman bin Auf] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Saya menyaksikan peristiwa perjanjian Mutthayyabin bersama paman-pamanku ketika saya masih kecil. Saya tidak suka walaupun saya mendapat unta merah, jika saya harus membatalkan perjanjian tersebut." Az Zuhri menambahkan; Rasulullah bersabda: "Tidaklah Islam menjumpai satu perjanjian kecuali Islam akan menguatkannya, namun tidak ada lagi perjanjian (yang seperti itu) dalam Islam (karena Islam telah menghapusnya)." dan sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyatukan antara orang-orang Quraisy dengan Anshar."

ahmad:1567

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dan [Abdushshamad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah memberitakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Suraqah] dari [Abu Ubaidah bin Al Jarrah] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak ada seorang Nabi pun setelah Nabi Nuh kecuali dia memperingatkan tentang Dajjal kepada umatnya, dan aku pasti memperingatkannya kepada kalian." Abu Ubaidah berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan ciri-cirinya dan berkata; "Barangkali ada sebagian orang yang sempat melihatku atau mendengar perkataanku akan menemuinya." para shahabat bertanya; "Apakah kondisi hati kami pada saat itu sebagaimana keadaan hati sekarang ini?" beliau menjawab; "Bisa jadi lebih baik."

ahmad:1601

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Hisbah, Muslim bin Ukais] mantan budak Abdullah bin 'Amir, dari Abu Ubaidah bin Jarrah, Abu Hisbah berkata; telah menceritakan [orang] yang menemuinya ketika dia sedang menangis. Orang itu bertanya; "Apa yang menyebabkanmu menangis wahai [Abu Ubaidah]?" Dia menjawab; "Kami menangis karena pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan, bahwa Allah akan memenangkan kaum muslimin dan memberi mereka rampasan Perang sampai beliau menyebut negeri Syam. Beliau bersabda: "Jika ajalmu di akhirkan wahai Abu Ubaidah, maka cukuplah bagimu tiga pelayan; satu pelayan melayanimu, satu pelayan lagi yang melayani perjalananmu dan terakhir yang melayani keluargamu dan membantu mereka. Cukuplah bagimu tiga kendaraan; satu kendaraan untuk kamu naiki, satunya untuk membawa barang-barangmu dan satunya lagi untuk budakmu." kemudian saya melihat ke rumahku, ternyata telah penuh dengan budak laki-laki dan aku melihat ke kandang untaku, telah penuh dengan kendaraan unta dan kuda, bagaimana aku bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah ini, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepada kami: "Orang yang paling aku cintai dan paling dekat kepadaku diantara kalian adalah orang yang berjumpa denganku dalam kondisi sebagaimana ketika dia berpisah denganku."

ahmad:1604

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Ibrahim At Tustari, telah memberitakan kepada kami [Muhammad] berkata; [diberitakan kepadaku] bahwa jenazah lewat pada Al Hasan bin Ali dan Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma. [Al Hasan] berdiri sedangkan [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma duduk, maka Al Hasan bertanya kepadanya; "Tidakkah kau lihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika dilewati jenazah?" maka Ibnu Abbas berdiri dan berkata; "Ya, namun beliau juga pernah duduk." Al Hasan tidak mengingkari apa yang dikatakan Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma.

ahmad:1634

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, [Al Hasan] berkata; beliau mengajari kami do'a ini; "ALLAHUMMAHDINI FI MAN HADAIT WA 'AFANI FI MAN 'AFAIT WA TAWALLANI FIMAN TAWALLAIT WA BARIK LI FI MA A'THAIT WAQINI SYARRA MA QADHAIT, INNAHU LA YADZILLU MAN WALAIT (Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku perlindungan sebagaimana orang yang Engkau beri perlindungan, sayangilah aku sebagaimana orang yang Engkau sayangi dan berilah berkah terhadap apa yang telah Engkau berikan kepadaku dan jauhkan aku dari kejelekan taqdir yang kau tentukan. Sesungguhnya orang yang Engkau bela tidak akan terhina)." Syu'bah berkata; dan menurutku beliau juga berkata; "TABAARAKTA RABBANA WA TA'ALAIT (Maha Suci Engkau, Wahai tuhan kami Maha Tinggi Engkau.) " Dan Syu'bah berkata; dan telah menceritakan kepadaku seseorang yang mendengarnya dari Al Hasan, dan saya mendengar dia meriwayatkan hadits ini pada saat dia keluar untuk menemui Al Mahdi setelah wafat ayahnya, dan Syu'bah tidak merasa ragu dengan lafazh hadits; "TABAARAKTA RABBANA WA TA'ALAIT (Maha Suci Engkau, Wahai tuhan kami Maha Tinggi Engkau.) ". Muhammad bin Ja'far bertanya kepada Syu'bah; "Apakah kamu ragu mengenai hal itu?" dia menjawab; "Tidak."

ahmad:1637

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'syar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati tumpukan makanan dan telah diperbagus oleh pemiliknya. Lalu beliau memasukkan tangannya dan ternyata ada makanan yang telah rusak. Maka beliau pun berkata, "Juallah yang ini dengan harga tertentu dan yang ini dengan harga tertentu pula. Barangsiapa menipu kami, ia bukan golongan kami."

ahmad:4867

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] dimintai tolong menemani Shafiyah, lalu ia berjalan pada malam itu sejauh perjalanan tiga hari, ia berjalan hingga sore hari. Aku berkata, 'Shalatlah'. Namun ia tetap berjalan dan tidak menoleh, ia masih berjalan hingga hari sudah gelap, maka Salim atau seseorang berkata kepadanya, 'Shalatlah karena hari telah sore.' Maka Ibnu Umar pun menjawab, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika tergesa dalam perjalanan, beliau menjamak di antara kedua shalat ini, dan aku ingin menjamak keduanya, maka (tetap) berjalanlah kalian.' Lalu Ibnu Umar berjalan hingga terbenam matahari, kemudian singgah dan menjamak kedua shalat itu."

ahmad:4874

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Sa'id] dari [At Taimi] yaitu Sulaiman dari [Abu 'Utsman] yaitu An-Nahdi dari ['Amir Bin Malik] dari [Shafwan bin Umayyah] berkata; (orang yang mati karena) wabah tho'un, sakit perut, orang yang mati karena tenggelam dan melahirkan adalah mati syahid. Telah menceritakan kepada kami dengan hadits ini, Abu 'Utsman berulang-ulang, dan sesekali dia memarfu'kannya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:14762

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Ibnu Hizam] dia pernah melewati orang-orang dzimmi yang dijemur di bawah matahari di Syam. Lalu dia bertanya, ada apa dengan mereka? Mereka menjawab, mereka masih memiliki tanggungan khoroj (pajak yang dibebankan kepada para orang kafir yang berada di bawah kekuasaan Islam). Lalu (Hakim bin Hizam Radliyallahu'anhuma) berkata; saya bersaksi saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah 'Azzawajalla pada Hari Kiamat menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia" (Hisyam Radliyallahu'anhu) berkata; Amir mereka di Palestina pada waktu itu adalah 'Umair bin Sa'ad. Hisyam berkata; lalu (Hakim Radliyallahu'anhu) menemuinya dan menceritakannnya hingga melepaskan mereka. Telah berbicara kepada kami [Ibnu Numair] telah berbicara kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Hisyam bin Hakim] dia melewati sebuah kaum dari Anbath di Syam yang dijemur di bawah terik matahari, lalu ia menyebutkan makna hadits (seperti yang di atas).

ahmad:14790

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Humaid] dari seorang laki-laki penduduk Makkah yang bernama [Yusuf] berkata; saya bersama seorang laki-laki dari Quraisy mengurus harta anak-anak yatim. (Yusuf) berkata; laki-laki tersebut kabur membawa pergi seribu dirham. (Yusuf) berkata; lalu uang seribu dirham miliknya terjatuh di tanganku. (Yusuf) berkata; saya berkata kepada Al Qurosyi, ada yang membawa pergi uangku seribu dirham dan saya menemukan seribu dirham miliknya. (Yusuf) berkata; lalu [Al Qurasyi] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tunaikanlah amanat kepada orang yang memberimu amanat, dan janganlah kamu berkhianat kepada orang yang telah menghianati dirimu."

ahmad:14877

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dari ['Amr bin Abu Sufyan] telah mendengarnya dari [Muslim bin Tsafinah] berkata; Ibnu Al Qomah menugaskan bapakku untuk menjadi pemimpin kaumnya dan menyuruhnya untuk mengambil zakat mereka. (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; lalu ayahku mengutusku kepada sebuah kaum agar saya mengambil zakat mereka. Lalu saya keluar hingga menemui seorang yang telah tua yang bernama [Si'ir], lalu saya katakan, 'Ayahku mengutusku kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu.' (orang tua itu) berkata; 'Wahai anak saudaraku! kambing seperti apa yang akan kalian ambil? saya berkata; biarkan saya memilih sampai saya bisa mengukur susu kambingmu. Dia berkata; wahai anak saudaraku, saya akan memberitahumu bahwa ketika saya berada di sebuah bukit bersama kambing-kambingku pada masa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, tiba-tiba datang kepadaku [dua orang laki-laki] yang mengendarai unta dan berkata; kami adalah utusan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang datang kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu, saya berkata; apa yang wajib saya keluarkan darinya? (Keduanya) berkata; seekor kambing. Lalu saya pergi menuju seekor kambing, yang saya melihatnya telah mengandung dan gemuk, lalu saya mengeluarkannya kepada mereka. Lalu keduanya berkata 'Ini adalah kambing yang sedang hamil, padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kami untuk mengambil kambing yang hamil', saya bertanya 'Kalau begitu kambing yang bagaimana? ' Keduanya berkata 'Anak kambing betina yang berumur enam hingga satu tahun, atau yang baru berumur tiga tahun', (orang tua itu) berkata; lalu saya menuju 'anaq (kambing betina yang berumur enam bulan hingga satu tahun) yang mu'tath, dia berkata; mu'tath adalah kambing yang tidak bisa melahirkan anak (karena gemuk) padahal sudah masanya untuk bisa melahirkan anak, lalu saya mengeluarkannya kepada keduanya dan keduanya berkata; 'Berikan kepada kami, maka saya memberikannya kepada mereka hingga keduanya menaikkannya ke atas unta mereka lalu pergi.' Abdullah berkata; 'Saya telah mendengar ayahku berkata seperti ini.' Waki' berkata; nama Muslim bin Tsafinah adalah salah baca. Rauh berkata; yang benar adalah Ibnu Syu'bah. Bapakku dan Bisyr bin As-Sari berkata; LAA ILAAHA ILLA ALLAH, dalam hadits ini dia itu adalah anaknya, yaitu Muslim bin Syu'bah.

ahmad:14879

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Abu Sufyan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Syu'bah] Ibnu Al Qomah menugaskan bapaknya untuk menjadi pemimpin kaumnya. Muslim berkata; lalu ayahku mengutusku kepada sebuah kelompok dari kaumku agar saya mengambil zakat. (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; Lalu saya keluar hingga menemui seorang yang telah tua yang bernama [Si'ir], di sebuah bukit. lalu saya katakan 'Ayahku mengutusku kepadamu agar kamu memberikan zakat kambingmu.' (orang tua itu) berkata; 'Wahai anak saudaraku! kambing seperti apa yang akan kalian ambil? saya berkata; biarkan saya memilih sampai saya bisa mengukur susu kambingmu.' Orang tua itu berkata; ketika saya berada di sebuah bukit bersama kambing-kambingku, tiba-tiba datang kepadaku [dua orang laki-laki] yang mengendarai unta berboncengan dan berkata; kami adalah utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang telah mengutus kami agar kamu memberikan zakat kambingmu, saya berkata; 'Apa yang wajib saya keluarkan darinya? (Keduanya) berkata; seekor kambing. Lalu saya pergi menuju seekor kambing, yang saya melihatnya telah mengandung dan gemuk atau mengandung dan berlemak, lalu saya mengeluarkannya kepada mereka. Lalu keduanya berkata; 'Ini adalah kambing syafi', padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kami untuk mengambil kambing syafi', syafi' adalah kambing yang sedang hamil.' Saya bertanya, 'Kalau begitu kambing yang bagaimana yang akan kalian berdua ambil? ' Keduanya berkata 'Anak kambing betina yang berumur belum sampai satu tahun, atau yang baru berumur satu tahun, atau yang telah masuk umur tiga tahun.' (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; lalu orang itu mengeluarkan 'anaq (kambing betina yang berumur enam bulan hingga satu tahun). (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; keduanya berkata; 'Berikan kepada kami', lalu keduanya menerimanya lalu menaikkannya ke atas unta.

ahmad:14880

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlroh] telah menceritakan kepada kami [Isro'il] dari [Jabir] dari ['Amir] dari [Qais bin Sa'd 'Ubadah] berkata; tidak ada sesuatu yang ada pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kecuali saya telah melihatnya, kecuali satu hal. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, (pernah dimainkan sebuah permainan pedang dan anak panah di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) pada Hari Idul Fithri. Jabir berkata; itu adalah permainan.

ahmad:14931

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; saya telah mendengar [Manshur bin Zadzan] menceritakan dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Qais bin Sa'd bin 'Ubadah] bapaknya menyerahkan (Qais bin Sa'd Radliyallahu'anhu) kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sebagai pembantunya. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam datang kepadaku setelah saya shalat dua rekaat. (Qais bin Sa'd Radliyallahu'anhu) berkata; lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menendangku dengan kakinya dan bersabda: maukah kamu saya tunjukkan salah satu pintu dari pintu surga? saya menjawab, Ya. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH (tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan ijin Allah).

ahmad:14932

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abu Hadrad Al Aslami] dia memiliki hutang pada seorang Yahudi berupa empat dirham, maka dia menagihnya dengan berkata; 'Wahai Muhammad orang ini berhutang kepadaku empat dirham, saya sangat membutuhkannya. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Berikan padanya hak dia." Dia berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan Al haq, saya tidak mampu membayarnya. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Berikan padanya haknya" Dia berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan Al haq, saya tidak mampu membayarnya, saya telah mengabarkan kepadanya, dan anda mengutus kami ke Khaibar dengan harapan anda memberi bagian ghanimah pada kami lalu saya pulang untuk melunasinya. (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Berikan padanya hak dia." Nabi Shallallahu'alaihiwasallam jika telah mengucapkan tiga kali, niscaya tidak akan mengulanginya lagi. Ibnu Abu Hadrod akhirnya keluar bersama orang Yahudi tersebut ke pasar dengan memakai surban di kepalanya dan bersarung dengan mantel, lalu dia (Ibnu Abu Hadrod Radliyallahu'anhu) melepas surban dari kepalanya dan memakainya sebagai sarung, lalu kemudian melepas selimut dan berkata kepada orang-orang, belilah dariku selimut ini, maka dia menjual selimut tersebut dengan empat dirham, lalu ada seorang nenek yang lewat seraya berkata; ada apa denganmu wahai sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Lalu (Ibnu Abu Hadrod Radliyallahu'anhu) memberitahukannya hingga nenek itu berkata; kalau begitu ambillah ini, maka nenek itu memberikan selimut kepadanya.

ahmad:14942

(Ahmad bin Hanbal RH) berkata; dibacakan di hadapan [Ya'qub] pada kitab perang bapaknya, dari [Ibnu Ishaq]. Ibnu Ishaq berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Buraidah bin Sufyan Al Aslami] dari [beberapa orang dari Bani Salamah] dari [Abu Al Yasar Ka'b bin 'Amr] berkata; demi Allah kami benar-benar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Khaibar pada sore hari, ketika ada sekumpulan kambing milik seorang dari Yahudi yang sedang menuju benteng mereka, sedang kami sedang mengepung mereka. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapakah yang akan mengambilkan kami makanan dari kambing tersebut" Abu Al Yasar berkata; saya Wahai Rasulullah, beliau bersabda: "Lakukanlah!" (Abu Al Yasar Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya keluar pada saat gulita malam, tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatku hendak berangkat, beliau berdo'a, Ya Allah senangkanlah kami dengannya. (Abu Al Yasar Radliyallahu'anhu) berkata; saya mendapatkan kambing ternyata sebagiannya telah masuk dalam benteng, lalu saya mengambil dua kambing yang lain, lalu saya taruh di bawah tanganku, lalu saya membawanya pergi karena rasa khawatirku seolah-olah saya tidak membawa sesuatupun sampai saya membawanya di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu beliau menyembelih keduanya, lalu mereka memakannya." Abu Al Yasar adalah termasuk sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang terakhir meninggal, jika dia menceritakan hadis ini, dia menangis lalu berkata; mereka telah merasa senang denganku dan umurku adalah yang terakhir di antara mereka.

ahmad:14977

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hajjaj] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Shafwan] berkata; tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menaklukan Makkah, saya berkata; saya akan memakai pakaianku. Rumahku berada di pinggir jalan, karenanya saya ingin melihat apa yang akan dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu saya berangkat, saya berhenti, ternyata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya telah keluar dari Ka'bah. Mereka telah menyentuh Baitullah dari pintunya sampai tembok Ka'bah. Mereka telah meletakkan pipi-pipi mereka pada Ka'bah sedangkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berada di tengah-tengah mereka. Saya bertanya kepada Umar, apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika memasuki Ka'bah? Dia menjawab, beliau Shalat dua rekaat.

ahmad:15002

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdurrahman Al 'Ashri] telah menceritakan kepada kami [Syihab bin 'Ubbad] dia telah mendengar [sebagian utusan Abdul Qais], mereka berkata menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka bertambah gembira dengan kedatangan kami. Tatkala kami sampai pada kaum, lalu kami diberi tempat duduk, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyambut kami, memanggil kami dan menemui kami. Lalu beliau bertanya, siapakah pemimpin kalian, lalu kami menunjuk dengan sepakat kepada Al Mundzir bin 'Aid. Lalu Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ini Al Asaj" dan itulah nama yang pertama kali dipakai karena suatu kali pernah terpukul ke wajahnya dengan kaki keledai. Kami menjawab, ya Wahai Rosulullah. Lalu setelahnya orang-orang meninggalkannya, dia mengikat unta-unta mereka, dan mengumpulkan perbekalan mereka, lalu mengeluarkan pakaiannya, lalu pakaian safarnya di ganti dengan pakaian yang paling bagus. Lalu menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, ternyata beliau telah membentangkan kakinya dan bersandar. Tatkala Al Asyaj mendekati beliau, maka anggota kaumnya mempersilahkannya, lalu mereka berkata; sini Wahai Al Asyaj. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meluruskan duduknya dengan menggenggam kakinya, lalu bersabda: "Sini Wahai Al Asyaj", lalu dia duduk di sebelah kanan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau menyambutnya dengan sambutan yang baik dan menanyakan tentang daerahnya. Lalu (Al Asyaj Radliyallahu'anhu) menyebutkan satu persatu nama-nama desa yang ada. Ada Ash-Shofa, Al Musyaqqor dan yang lainnya. Lalu berkata; demi bapakku dan ibuku Wahai Rosulullah, kenapa anda lebih tahu nama-nama desa kami dari kami? Maka beliau menjawab, saya telah melewati negeri kalian dan saya telah mengilinginya. Lalu beliau menemui orang-orang Anshor dan bersabda: "Wahai orang-orang Anshor, muliakanlah saudara kalian, mereka adalah orang yang sangat mirip dengan kalian dalam Islam, baik dalam hal syair maupun orangnya. Mereka telah masuk Islam dan taat tanpa rasa terpaksa dan tidak perlu diperangi. Karena jika ada sebuah kaum yang menolak masuk Islam niscaya akan di perangi. (utusan Abdul Qais) berkata; pada pagi harinya, beliau bertanya bagaimana menurut kalian sambutan dari saudara kalian atas kunjungan kalian, mereka menjawab, sambutan yang paling baik. Mereka menyiapkan tempat tidur kami, menyuguh dengan menu yang sangat enak. Pada malam harinya, mereka mengajari kami kitab Alloh Tabaroka Wa Ta'ala dan sunnah Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka menjadi cinta kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan senang dengan sunnahnya. Lalu beliau menemui kami satu-satu dan kami menyebutkan apa yang telah kami pelajari dan kami mengetahuinya. Di antara kami ada yang mengetahui bacaan tahiyyat, ummul kitab, satu surat, dua surat dan sunah-sunah yang lainnya. Lalu beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: "Apakah kalian membawa makanan untuk bekal safar kalian?" maka kaum itu menjadi sangat senang, lalu mereka bersegera menuju kendaraan mereka, setiap orang mendapatkan satu kantung kurma, lalu mereka meletakkannya di pelana mereka dan memberi tanda dengan pelepah kurma pada tangannnya. Yang dijadikan gandengan di atas tangannya atau di bawah kedua tangannya. Lalu beliau bertanya, apakah inikah di namakan ta'dludl (jenis kurma)? Kami menjawab, Ya. Lalu beliau menunjuk pada kantong yang lain, apakah ini yang kalian namakan shorfan (salah satu jenis kurma)? Kami menjawabnya, Ya. Lalu beliau menunjuk pada yang lainnya dan bertanya, apakah yang dinamakan Al burni (salah jenis kurma unggulan)? Kami menjawab, ya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Itu adalah sebaik-baik kuma kalian dan yang paling bermanfaat". (utusan Abdul Qais) berkata; lalu kami pulang dan kami banyak menanamnya dan kami sangat menyukainya sampai kebanyakan kurma adalah kurma Al burni. Al Asyaj berkata; Wahai Rosulullah, daerah kami adalah daerah yang sangat berat dan tidak cocok hawanya, jika kami jika tidak meminum minuman itu maka akan berubahlah kulit kami dan membesarlah perut kami. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah meminum dalam duba' (tempat minum yang terbuat dari sejenis labu), hantam (bejana yang terbuat dari tanah, rambut dan darah) dan naqir (pohon yang di jadikan bejana), namum minumlah di gelas yang di tempelkan pada mulutnya. Lalu Al Asyaj berkata kepada beliau, demi bapak dan ibuku Wahai Rasulullah, berilah keringanan kepada kami pada hal ini, lalu dia memberi isyarat dengan kedua telapak tangannya, lalu bersabda: "Wahai Al Asyaj, jika saya memberi keringannan pada hal itu dan memberi isyarat dengan kedua telapak tangannya begini, cara meminummu lalu beliau memperlihatkan kedua tangannya dan membentangkannya, yaitu melebarkannya sampai jika salah seorang kalian telah meminumnya. Lalu beliau berdiri menuju anak pamannya dan memukul dengan keras pada betisnya dengan pedang. Di dalam kelompok utusan terdapat seorang laki-laki dari Bani 'Adlol yang bernama Al Harits telah dipukul betisnya karena ada minuman mereka yang ada pada rumah mereka lalu dia mensifatinya dengan syair, pada seorang wanita dari mereka. Lalu sebagian penghuni rumah dan memukul betisnya dengan pedang. Al Harits berkata; tatkala saya mendengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya menurunkan pakaianku dan saya menutup bekas pukulan namun Alloh Tabaroka Wa Ta'ala telah menampakkannya.

ahmad:15008

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaim] dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rosyid] berkata; Saya pernah bertemu dengan [At Tanuhi] utusan Hirqol kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Hims. Saya memiliki seorang tetangga tua yang sudah hampir meninggal, saya bertanya, maukah kamu beritahukan surat Hirqol kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya? Maka dia menjawab, ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sampai di Tabuk, lalu beliau mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Hirqol. Tatkala datang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya, dia memanggil para tokoh petinggi Romawi dan para panglimanya, ditutuplah pintu di antara mereka. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; orang ini telah sampai sebagaimana kau lihat, dia telah mengutus kepadaku dan mengajakku kepada tiga hal. Dia mengajakku untuk mengikuti agamanya atau kita harus menyerahkan kepadanya apa yang telah dipanen dari tanah kita atau kita memeranginya. Demi Alloh. Sunguh kalian tahu, apa yang kalian dapatkan pada kitab-kitab yang ada, sungguh dia akan mengambil apa yang ada di bawah kakiku, marilah kita mengikuti pada agamanya atau kita memberikan harta kita saja. Lalu mereka berkata dengan perkataan yang penuh kemarahan dengan satu suara sehingga mereka melepaskan pakaian kebesaran mereka. Mereka berkata; anda mengajak kami untuk meninggalkan Agama Nasrani atau kami menjadi budak bagi Arab yang datang dari Hijaz. Dia menyangka jika dia meninggalkan mereka maka Romawi akan hancur, maka dia sangat sayang kepada mereka dan dia tidak mau. Dan berkata; saya mengatakan hal itu kepada kalian, agar saya mengetahui kekukuhan pada urusan kalian, lalu dia mengundang seorang laki-laki dari Arab Tujib, dia adalah orang Arab Nasrani. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; panggilkan kepadaku seorang yang hafal hadits dan bisa berbahasa Arab, yang akan saya utus untuk menjawab surat tersebut, lalu saya di bawa pada Hirqol yang menyerahkan kepadaku suatu surat. Lalu dia (Hirqol) berkata; pergilah dengan membawa suratku ini kepada orang ini, maka saya (At Tanuhi) tidak menyia-nyiakannya, dia menyuruhku menghafal tiga hal. Lihatlah apakah dia menyebutkan lembarannya yang dia tulis kepadaku dan lihatlah tatkala dia membaca tulisanku, apakah dia menyebutkan malam. Lihatlah pada punggungnya apakah ada sesuatu yang meragukanmu. Lalu saya berangkat membawa suratnya sampai saya di Tabuk. Beliau (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) sedang berada ditengah-tengah sahabatnya, yang sedang menjulurkan kakinya pada air. Lalu saya bertanya, di manakah sahabat kalian? Ada yang menjawab, dia ada di sini. Lalu saya menemuinya dengan berjalan sehingga saya duduk di depannya lalu saya serahkan tulisanku lalu beliau meletakkannya di pangkuannya. Lalu bersabda: "Dari mana kamu?" Saya menjawab, saya adalah satu Tanukh. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bertanya, apakah termasuk orang Islam yang lurus yaitu agama bapak kalian Ibrahim. Saya menjawab, saya adalah utusan suatu kaum, yang beragama dengan suatu agama yang tidak akan saya tinggalkan sehingga saya kembali kepada mereka. Lalu (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) tertawa dan bersabda: "kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." Wahai saudara Tanukh, saya telah menulis suratku kepada Kisra, lalu dia meRabeknya dan Alloh akan meRabeknya dan meRabek kerajaannya. Saya mengirim suratku kepada Najasyi dengan sebuah lembaran, lalu dia membakarnya dan Alloh akan membakarnya dan membakar kerajaannya. Saya telah mengirim kepada temanmu sedang lembaran, lalu dia memegangnya dan orang-orang akan tetap mendapatkan darinya kejelekan walau dalam hidupnya baik. Saya berkata; ini adalah satu dari tiga hal yang dia pesankan kepadaku, lalu saya mengambil satu anak panah dari tempatnya lalu saya tulis dalam kulit pedangku lalu beliau telah menyerahkan lembaran pada seseorang dari sebelah kirinya. Saya bertanya, siapakah orang yang akan membawa surat kalian yang akan membacakan dan kalian? Mereka menjawab, Mu'awiyah. Ternyata dalam surat sahabatku dia mengajakku kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, maka di manakah neraka? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Maha Suci Alloh, di mana malam jika telah datang waktu siang". (utusan itu) berkata; lalu saya mengambil anak panah dari tempatnya lalu saya menuliskan pada pedangku setelah beliau selesai membaca suratku, beliau bersabda: " kamu mendapatkan hak, kamu adalah utusan, jika ada pada kami sesuatu yang akan kami berikan kepadamu. kami sedang kehabisan bekal" (utusan itu) berkata; lalu ada seorang laki-laki yang berada pada tengah-tengah mereka memanggilnya. Dia berkata; saya yang akan memberinya hadiah, lalu dia membuka barangnya, ternyata dia membawa perhiasan yang berwarna kuning, lalu dia meletakkannya di pangkuanku, lalu saya bertanya siapakah yang telah memberi hadiah, ada yang mengatakan dia adalah 'Utsman. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapa yang akan memberikan penginapan kepada orang ini?" Lalu ada seorang pemuda dari Anshor yang berkata; saya. Lalu pemuda itu berdiri dan saya berdiri bersamanya sampai ketika saya telah keluar dari kelompok majlis. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggilku dan berkata; kemari wahai saudara Tanukh, lalu saya menemui panggilanya sehingga saya berdiri dari tempat dudukku yang tadi saya berada di situ. Lalu beliau membuka cara duduk ihtiba'nya (duduk dengan mengumpulkan kedua lututnya ditaruh di depan dada). Lalu beliau bersabda: "Kesinilah, lakukan apa yang kau diperintahkan, lalu saya melihat ke belakang punggungnya, ternyata saya melihat stempel di pundak yang paling atas seperti bekas bekam yang besar".

ahmad:15100

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad, Muhammad bin Abdullah Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sa'd] yaitu Ibnu Aus Al 'Abasi dari [Bilal Al 'Abasi] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Husain Adzabby], dia datang ke Bashrah, pada waktu itu Abdullah bin Abbas menjabat sebagai Amir di wilayah itu. Tiba-tiba ada [seorang laki-laki] yang berdiri disamping istana dan berkata; "BenAr lah Allah dan Rasul-Nya, BenAr lah Allah dan Rasul-Nya", tidak menambah apapun kalimat tersebut, lalu saya mendekatinya dan berkata padanya, "Engkau banyak menyebut lafadz, 'Benarlah Allah dan Rasul-Nya' mengapa? dia menjawab, Demi Allah kalau kamu mau, saya akan beritahukan kepadamu. Saya menjawab, Ya. dia berkata; duduklah. Dia berkata; saya pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam di Madinah pada suatu waktu ini dan itu, ada dua orang tua dari suatu desa, anak mereka berdua telah pergi dan anak tersebut menemui Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam. Kedua orang tua tersebut lantas berkata kepada saya 'Sesungguhnya kamu telah sampai di Madinah ini, sedang anak kami telah menyusul orang ini (Maksudnya nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Muhammad), maka bawalah kemari dan mintalah dia. Jika dia menolak kecuali harus dengan tebusan maka tebuslah. Lalu saya pergi ke Madinah untuk menemui Nabiyullah ShallallahuAlaihiWasallam. Saya sampaikan, 'Wahai Nabiyullah, ada dua orang tua yang dari desa, keduanya menyuruhku untuk meminta anak mereka berdua yang bersama anda. Beliau bertanya, 'Kamu mengenalnya?. Orang itu berkata; 'Saya mengenal nasabnya', dia lantas memanggil anak yang dimaksud, dan anak itu pun datang. Beliau bersabda: "Ini orangnya, bawalah kepada kedua orang tunya". Lalu saya bertanya, 'Apakah dengan tebusan Wahai Nabiyullah?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya tidak selayaknya bagi keluarga Muhammad memakan hasil penjualan orang dari keturunan Isma'il", lalu beliau memukul pundakku, dan bersabda: "Saya tidak khawatir terhadap Quraisy kecuali diri mereka" Saya bertanya, kenapa demikian Wahai Nabiyullah?. Beliau menjawab, jika umurmu panjang maka kamu akan melihatnya di sini, sehingga kamu melihat manusia antara keduanya seperti antara dua telaga, sekali pergi ke sini dan sekali pergi ke sana. Lalu saya melihat orang-orang meminta ijin kepada Ibnu 'Abbas. Di kemudian hari saya melihat mereka meminta ijin kepada Ibnu Abbas lalu saya sebutkan apa yang telah disabdakan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:15339

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Zinad] dari [Zur'ah bin Abdurrahman bin Jarhad] dari [kakeknya, Jarhad] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam melewati saya ketika saya memakai selendang yang tersingkap pahaku. Beliau bersabda: "Tutuplah, karena paha itu aurat".

ahmad:15368

Telah menceritakan kepada kami [Maki bin Ibrahim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Juraij] dari ['Amr bin Dinar] Sesunguhnya [Hisyam bin Yahya] Mengabarinya sesungguhnya ['Ikrimah bin Salamah bin Rabi'ah] mengabarinya, sesungguhnya dua saudara dari Bani Mughirah bertemu dengan [Mujamma' bin Yazid Al Anshori] lalu berkata; "Saya bersumpah, sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan tetangga untuk tidak melarang para tetangganya yang lain menyandarkan kayu di dinding rumah", Orang yang tadi bersumpah, yaitu saudaraku sendiri berkata; "Aku tahu bahwa keputusan jatuh di tanganmu, dan saya telah bersumpah, maka buatlah sandaran pada selain dindingku", Maka saudaranya itu pun berbuat yang sama untuk tidak menancapkan paku pada dinding tetangganya, dan ia sandarkan kayu pada sebuah tiang. Ibnu Juraij berkata; 'Amr berkata; saya melihat kejadian tersebut.

ahmad:15373

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Dinar] dari [Hisyam bin Yahya] menghabarinya, sesungguhnya ['Ikrimah bin Salamah bin Rabi'ah] menghabarinya, sesungguhnya dua saudara dari Bani Mughirah membebaskan salah satunya untuk tidak meletakkan kayu pada dindingnya, lalu bertemu dengan [Mujamma' bin Yazid Al Anshori] dan beberapa orang. Mereka berkata; kami menyaksikan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tidak boleh seseorang melarang tetangganya menyandarkan kayu di dinding rumah", Orang yang bersumpah, yaitu saudaraku berkata; "Aku tahu bahwa keputusan jatuh di tanganmu, dan saya wajib (untuk taat), namun saya telah bersumpah, maka buatlah sandaran pada selain dindingku", lalu saudaranya pun berbuat yang sama yaitu tidak menyandarkan kayu di dinding tetangganya, dan menyandarkannya pada sebuah tiang. Lalu 'Amr berkata kepadaku, saya melihat kejadian tersebut.

ahmad:15374

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari ['Amar bin Abu Amar] berkata; saya mendengar [Abu Habbah Al Badry] berkata; Ketika turun ayat LAMYAKUNIL LADZINA KAFARU MIN AHLIL KITABI, sampai akhir, Jibril 'alaihissalam berkata; "Wahai Rasulullah, Rab-mu menyuruhmu untuk membacakannya kepada Ubbay". Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada Ubay 'Jibril 'alaihissalam menyuruhku untuk membacakan surat ini kepadamu", maka Ubay berkata; Apakah namaku disebut-sebut di sana Wahai Rasulullah?. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Ya". Lalu Ubay menangis.

ahmad:15428

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hutsaim bin Kharijah] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Abdul Malik Al Hasan bin Yahya Al Khusyni] dari [Bisyr bin Hayyan] berkata; [Watsilah bin Al Asyqa'] datang ketika kami membangun masjid kami. Dia berdiri dan mengucapkan salam kepada kami, dan berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa membangun masjid dan digunakan untuk shalat, Allah Azzawajalla membangunkan sesuatu yang jauh lebih baik baginya di surga". Abu Abdurrahman berkata demikian dan saya juga mendengarnya dari Haitsam bin Kharijah.

ahmad:15431

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far bin Al Zubair] dari [Ibnu Abdullah bin Unais] dari [bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggilku dan bersabda: "Telah sampai berita kepadaku bahwa Khalid bin Sufyan bin Nubaih mengumpulkan khalayak manusia untuk memerangiku, dia berada di 'Uranah (nama tempat, pent) bunuhlah dia. Berkata (Abdullah bin Unais), "Wahai Rasulullah, jelaskan sifat-sifatnya kepadaku hingga aku dapat mengenalnya". Beliau bersabda: "Apabila kamu mendapatkanya, dia dalam kedaaan tubuh yang merinding dan bergetar". (Abdullah bin Unais) berkata; saya keluar dan menutupi tubuhku dengan pedang hingga aku bertemu langsung denganya di 'Uranah pada waktu ashar dengan isterinya dan memilimilih sebuah persinggahanuntuk istrinya. Aku melihat sifat sebagaimana yang disebutkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari tubuh yang merinding dan bergetar. Aku berusaha menemuinya, dan aku sempat khawatir jangAn jangan ada perlawanan darinya sehingga menyibukkanku dari shalat. Aku pun berjalan di depannya dan shalat dengan isyarat kepala dan ruku serta sujud, ketika aku telah menyelesaikan keperluanku, Dia bertanya, "Siapakah laki-laki itu?" (maksudnya menanyakan Abdullah bin Unais, pent) (Abdullah bin Unais) menjawabnya, "Seorang laki-laki Arab yang telah mendengarmu dan tujuanmu mengumpulkan orang untuk membunuh Muhammad, maka dia (maksudnya dirinya) datang untuk membantumu perihal urusanmu itu", dia berkata; "Tepat sekali, aku memang sedang mengurusi hal itu (ingin membunuh Muhammad, pent) " lalu (Abdullah bin Unais) berkata; lalu saya berjalan sebentar bersamanya, begitu ketika aku mendapatkan kesempatan untuk membunuhnya, aku bawakan pedang dan aku bunuh dia. Kemudian aku keluar dan meninggalkan para isterinya yang meratapinya. Ketika saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau melihatku, beliau bersabda: "Telah beruntung wajahmu" (ungkapan kegembiraan, pent) (Abdullah bin Unais) berkata; "Wahai Rasulullah, saya telah membunuhnya", Beliau bersabda: "Engkau benar" kemudian beliau berdiri bersamaku, dan beliau masuk ke rumah dan memberiku tongkat seraya bersabda: "Peganglah tongkat ini wahai Abdullah bin Unais! (Abdullah bin Unais) berkata; lalu saya pulang dengan membawa tongkat tersebut sehingga orang-orang bertanya, "Untuk apa tongkatmu itu wahai Abdullah bin Unais?", maka aku berkata; "Tongkat ini adalah pemberian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau memerintahkanku untuk memegangnya". Mereka berkata; "Apakah tidak lebih baik apabila engkau kembali kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan menanyakan perihal tongkat itu? (Abdullah bin Unais) berkata; lalu saya kembali kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan bertanya beliau, "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengapa engkau memberiku tongkat ini?" Beliau menjawab, "Ini adalah tanda antara aku dan dirimu pada waktu Hari Kiamat nanti, hari ketika sedikit manusia yang berjalan dengan berpegang tongkat, maka tongkat itu selalu menyertai Abdullah beserta dengan pedangnya dan selalu bersamanya sampai dia meninggal. Ketika dia meninggal, dia memerintahkan agar tongkat itu ditancapkan bersamanya dengan kain kafannya, yang kemudian dia dimakamkan bersama dengan tongkatnya. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [beberapa anak Abdullah bin Unais] dari [Abu Abdullah bin Unais] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruhnya untuk membunuh Khalid bin Sufyan bin Nubaih Al Hudzailly yang dia mengumpulkan orang untuk membunuh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka aku menemuinya di 'Uranah ketika dia diatas tungganganya ketika waktu ashar. Aku khawatir jangAn jangan ada perlawanan atau duel antara aku dan dia sehingga melalaikanku dari shalat. Maka saya shalat dengan berjalan dan hanya memberi isyarat, ketika aku bertemu dengannya kuceritakan demikiAn demikian, hingga ia sebutkan dalam hadis kemudian datang pada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan memberitahukannya tentang terbunuhnya dia, lalu dia menyebutkan hadis secara lengkap.

ahmad:15469

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Az Zubairi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Ghasil] dari [Hamzah bin Abu Usaid] dari [bapaknya] dan ['Abbas bin Sahal] dari [bapaknya] mereka berdua berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya melewati mereka, lalu kami ikut keluar bersama mereka hingga berhenti di sebuah kebun yang disebut Syauth dan kami berhenti dan duduk di antara dua kebun tersebut. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Duduklah kalian!" Dan beliau diserahi seorang perempuan (untuk dinikahi) dari Kabilah Jaun di rumah Umaimah binti An Nu'man bin Syarahbil, dan perempuan bidan. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemuinya, beliau bersabda: "Serahkanlah dirimu untukku" perempuan itu menjawab, "Apakah seorang ratu perempuan menyerahkan dirinya untuk laki-laki jelata?" dan berkata; "Aku berlindung kepada Allah dari dirimu". (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menjawab, "Sesungguhnya engkau telah berlindung kepada Sang Pelindung", kemudian (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menemui kami dan berkata; "Wahai Abu Usaid pakaikanlah untuknya dua lapis pakaian yang berwarna putih dan pulangkanlah dia kepada keluarganya". ('Abbas bin Sahal) berkata; selain Abu Ahmad berkata; seorang wanita dari Bani Al Jaun yang bernama Aminah.

ahmad:15481

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ra`ithah], istri Abdullah bin Mas'ud, dan ibu dari anaknya, dia adalah seorang yang biasa membuat kerajinan. ('Urwah) berkata; dia berinfak kepada (Abdullah) dan anaknya dari hasil kerjanya. Dia berkata; saya berkata kepada Abdullah bin Mas'ud, kamu dan anakmu telah menyibukkanku dari bersedekah, sehingga saya tidak bisa bersedekah bersama kalian. Abdullah berkata kepadanya 'Demi Allah, saya tidak suka kamu melakukannya jika kamu tidak mendapatkan pahala dari hal itu.' Raitah kontan mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; 'Wahai Rasulullah, saya seorang wanita yang punya ketrampilan, yang hasilnya bisa saya jual, namun anak dan suamiku tidak ada nafkahnya selainnya, namun selanjutnya mereka menyibukkanku sehingga aku tidak bisa bersedekah, apakah saya mendapatkan pahala dari apa yang saya belanjakan?. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Berinfaklah kepada mereka, karena hal itu menjadi pahala bagimu."

ahmad:15504

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; dan saya telah mendengarnya dari 'Uqbah, tapi untuk hadis 'Ubaid, saya lebih menjaga. Dia berkata; saya baru saja menikah, lalu datanglah seorang wanita yang berkulit hitam dan berkata; saya telah menyusui kalian berdua. Lalu saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya katakan 'Saya baru saja menikahi seorang wanita sebut saja si fulanah binti fulan lalu datang seorang wanita hitam dan berkata; saya pernah menyusui kalian berdua.' Wanita tersebut masih kafir, lalu beliau berpaling dariku, lalu saya memergokirnya dari arah depannya, lalu saya berkata; 'Wanita itu hanyalah pembohong.' Lalu beliau bersabda kepadaku 'Bagaimana dengan dia, padahal dia telah yakin bahwa dia telah menyusui kalian berdua, tinggalkanlah isterimu."

ahmad:15562

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Isma'il] yaitu Ibnu Umayyah, dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits], saya menikah dengan anak perempuan Abu Ihab (Jangan dibaca Abu Lahab), lalu datanglah seorang wanita yang berwarna hitam, dia mengutarakan bahwa dia telah menyusui kalian berdua. Lalu saya datangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya duduk di hadapannya, dan saya berbicara dengan mereka. Namun beliau berpaling dariku, lalu saya berpindah ke arah sebelah kanan, namun beliau tetap berpaling dariku. Lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, dia hanyalah orang yang hitam. Beliau bersabda: "Lha bagaimana, padahal telah dikatakan seperti itu."

ahmad:15563

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqbah bin Al Harits] atau saya mendengarnya darinya, dia menikah dengan Umu Yahya, anak perempuan Abu Ihab, lalu datanglah seorang wanita berkulit hitam. Si wanita itu berkata; sungguh saya telah menyusui kalian berdua. Segera saja saya menyebutkan kasus ini kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu beliau berpaling dariku, saya mencoba memergoki beliau dari arah lainnya dan saya sampaikan lagi, lalu beliau bersabda: "Bagaimana, dia telah mengatakan bahwa dia telah menyusui kalian berdua". Lalu beliau melarang laki-laki tadi berumahtangga dengan wanita itu.

ahmad:15566

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abu Mulaikah] ['Uqbah bin Al Harits bin 'Amir], dia mengabarinya atau mendengarnya --dia tidak mengkhususkan dengan salah satu redaksi mengabari atau mendengar-- dia menikahi anak perempuan Abu Ihab, lalu ada seorang budak wanita yang berwarna hitam berkata 'Sungguh saya telah menyusui kalian berdua.' Kontan saya datangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, saya utarakan kasus ini kepada beliau, lalu berpaling dariku, lalu saya datang lagi dan saya utarakan lagi kasusnya kepada beliau, lantas beliau bersabda: "Lha bagaimana, dia telah mengatakan bahwa dia telah menyusui kalian berdua". Lalu beliau melarang dia berumah tangga dengan wanita itu.

ahmad:15567

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ibnu Abu Khalid] dan [Zakariya] dari [Asy-Sya'bi] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Mudlarris] berkata; saya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau sedang di Jam', saya berkata kepada beliau 'Wahai Rasulullah, aku datang kepada engkau dari daerah gunung Thayyi' sehingga aku keletihan dan tungganganku kelelahan, Demi Allah, tidaklah aku tinggalkan gunung kecuali agar dapat berdiri di sana. Apakah dengan ini, saya mendapatkan haji (tidak batalkah hajiku)?, maka (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Barangsiapa shalat subuh bersama kami di Muzdalifah, dan melakukan wuquf bersama kita lalu bertolak darinya, atau sudah bertolak sebelumnya dari Arafah baik malam atau siang maka haji telah sah"

ahmad:15619

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nua'im] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dari [Asy-Sya'bi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Urwah bin Mudlarris bin Aus bin Haritsah bin Lam] dia melakukan haji pada masa Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, dia tidak menjumpai orang-orang kecuali pada malam hari ketika di Muzdalifah, lalu dia berangkat ke Arafah dan bertolak daripadanya dengan cepat, ia pulang dan datang lagi ke Jama' (Muzdalifah). Lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, saya telah kecapekan dan tungganganku telah kelelahan, apakah saya telah mendapatkan haji?. (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Barangsiapa yang shalat subuh bersama kami di di Jam' (Muzdalifah) dan melakukan wuquf bersama kami hingga kita bertolak (dari Arafah) padahal sebelumnya ia telah bertolak dari Arafah pada. malam atau siangnya, berarti telah terlaksana hajinya dan menuntaskan manasiknya

ahmad:15620

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad-Dastuwani] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Rifa'ah Al Juhanny] berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam sampai di Kadid -dengan huruf kaf diawAl atau di Qadid -dengan huruf qaf diawAl, lalu sebagian orang di antara kami meninggalkan Rasulullah dengan meminta ijin untuk menemui keluarganya. (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) pun mengijinkannya. Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bangkit, memuji Allah lalu bersabda: "Bagaimana keadaan suatu kaum yang bagian sisi pohonnya yang dekat Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam lebih mereka benci daripada sisi yang lain?", lalu kami tidak kami melihat keadaan orang-orang selain dalam keadaan menangis. Lalu ada seorang laki-laki yang berkata 'Orang yang meminta ijin kepada anda setelah ini betul-betul orang yang tolol, dia memuji Allah, lalu (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) saat itu juga bersabda: "Saya bersaksi di sisi Allah, tidaklah seorang hamba pun yang meninggal, yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan saya adalah utusan Allah, dengan tulus dari hatinya, kemudian dia berbuat benar kecuali dia pasti masuk surga." (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda kembali, "Sungguh Rabbku AzzaWaJalla menjanjikan kepadaku untuk memasukkan dari kalangan umatku sebanyak tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan siksa. Namun saya berharap agar mereka tidak memasukinya sampai kalian menempati tempat-tempat di surga, juga bapak-bapak kalian yang shalih, istri-istri kalian dan keluarga kalian." Lalu beliau bersabda: "Jika telah lewat pertengahan malam", atau, "Dua pertiga malam, Allah AzzaWaJalla turun ke langit dunia, lalu berfirman, 'Aku tidak mungkin meminta kepada seorang pun dari hamba-Ku selain diri-Ku sendiri, dan siapakah yang meminta ampun kepada-Ku lantas Aku ampuni? siapakah yang mau berdo'a kepada-Ku lantas Aku kabulkan?, siapakah yang meminta kepada-Ku lantas Aku beri?", Dan hal ini terus berlaku sampai pagi hari. (Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Rifa'ah bin 'Arabah Al Juhanny] berkata; kami tiba bersama Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam dari Makkah, lalu banyak orang yang meminta ijin kepada beliau, lalu ia sebutkan hadis secara lengkap. (Rifa'ah bin 'Arabah Al Juhanny) berkata; Abu Bakar berkata; orang yang meminta ijin kepada anda setelah itu adalah orang yang sangat tolol menurutku, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memuji Allah dan berkata tentang kebaikan, lalu bersabda: "Saya bersaksi di sisi Allah" dan beliau jika bersumpah, biasa dengan lafadz, "Demi yang jiwa Muhammad berada di tangAn Nya, tidaklah seorang hamba beriman kepada Allah dan hari Kiamat lalu berbuat baik, kecuali dia sedang menuju ke surga, lalu ia sebutkan hadis secara lengkap. Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] yaitu Ibnu Abu Katsir, berkata; telah menceritakan kepadaku [Hilal bin Abu Maimunah] seorang laki-laki dari Madinah, dari ['Atha' bin Yasar] dari [Rifa'ah bin 'Arabah Al Juhanny] berkata; kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, lalu ketika kami sampai di daerah Kadid atau berkata; di Arafah, lalu ia sebutkan hadis secara lengkap.

ahmad:15625

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa Bin 'Uqbah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] dari [seorang laki-laki yang melewati Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam] yang ketika itu beliau sedang bercakap-cakap dengan Jibril Alaihissalam. Abu Salamah beranggapan orang itu menjauh dari mendekati Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam karena khawatir jangAn jangan mendengar percakapan nabi. Ketika pagi tiba, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bertanya, "Apa yang yang membuat kamu tidak mengucapkan salam ketika kamu melewatiku tadi malam? (Sahabat tadi) menjawab 'Saya melihat anda sedang bercakap-cakap dengan seorang laki-laki, sehingga saya khawatir jangAn jangan anda keberatan jika saya mendekati anda berdua. (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Apakah engkau mengetahui siapa laki-laki tersebut?" (Sahabat tadi) menjawab, "Tidak" (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Dialah Jibril 'Alaihissalam, kalau saja engkau mengucapkan salam, pastilah dia menjawabnya." (Musa bin 'Uqbah) berkata 'Saya mendengarnya selain dari Abi Salamah yaitu dari [Haritsah bin An Nu'man].'

ahmad:15627

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muawiyah bin Qurrah] dari [Bapaknya] dia menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ternyata beliau baru saja memeras dan mengikat. (Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Syu'bah] dari [Mu'awiyah] berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, saya tidak tahu apakah dia mendengarnya dari beliau atau diceritakan dari beliau.

ahmad:15657

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Abu Thalhah] berkata, Tatkala Nabiyyullah Shallallahu'alaihiwasallam datang pada waktu pagi ke Khaibar, penduduknya telah mondar mandir dan berangkat ke ladang-ladang dan kebun mereka. Ketika mereka melihat Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam bersama para pasukannya, mereka lari terbirit-birit hingga beliau bersabda: Allahu Akbar Allahu Akbar, kita jika telah memasuki bumi sebuah kaum, maka alangkah buruklah pagi harinya (keadaan) orang-orang yang mendapatkan peringatan itu."

ahmad:15755

Telah menceritakan kepada kami [Husain] dalam tafsir [Syaiban], dari [Qatadah] berkata, [Anas bin Malik] menceritakan dari [Abu Thalhah] berkata, Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam datang pada waktu pagi di Khaibar, para penduduknya telah berangkat ke ladang-ladang dan kebun mereka. Ketika mereka melihat Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam bersama para pasukannya, mereka lari terbirit-birit hingga beliau bersabda: Allahu Akbar Allahu Akbar, telah tumbang Khaibar, kami jika memasuki sebuah halaman kaum, maka alangkah buruklah pagi harinya (keadaan) orang-orang yang mendapatkan peringatan itu." (Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] pada firman-Nya AzzaWaJalla, 'Maka apabila siksaan itu turun dihalaman mereka, Maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu' Dia berkata, [Anas bin Malik] menceritakan dari [Abu Thalhah] berkata, Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam datang pada saat masih pagi, ke Khaibar, seperti pada hadis di atas.

ahmad:15758

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Abu Thalhah] berkata, Tatkala Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam datang pada waktu pagi ke Khaibar, penduduknya telah mondar mandir dan berangkat ke ladang-ladang dan kebun mereka. Ketika mereka melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersama para pasukannya, mereka lari terbirit-birit hingga Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: Allahu Akbar, Allahu Akbar, jika kami telah memasuki halaman sebuah kaum, maka alangkah buruklah pagi harinya (keadaan) orang-orang yang mendapatkan peringatan itu."

ahmad:15765

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id yaitu Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] dia berkata, kepada 'Amr bin Sa'id yang mengutus utusan ke Makkah, Wahai Amir (pemimpin, pent) ijinkanlah diriku untuk menceritakan kepadamu sebuah sabda Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau sampaikan ketika beliau berdiri pada satu hari setelah Penaklukan Makkah, yang aku mendengar hadits tersebut dengan kedua telingaku, dan aku memperhatikanya dengan segenap hatiku serta melihatnya dengan kedua bola mataku ketika beliau bersabda: yang beliau memuji Allah dan memujanya, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah-lah yang telah mengharamkan Makkah, maka tidak diperbolehkan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di tanah Makah dan menebang pohonnya, maka barangsiapa yang merasa bolehnya untuk berperang di tanah Makkah karena perang yang di lakukan Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallamdi atasnya, maka katakanlah kepadanya bahwasanya Allah mengizinkan Rasul-Nya dan bukan kepada kalian. Sesungguhnya Allah AzzaWaJalla mengizinkan hanya sementara waktu pada waktu siang, dan keharamannya (Makkah, pent) telah kembali hari ini sebagaimana keharamannya pada hari kemarin. Bagi yang menyaksikan, tolong sampaikanlah hal ini kepada yang tidak hadir"

ahmad:15778

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Sa'id Al Maqrubi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, tatkala 'Amr bin Sa'id mengutus ke Makkah, yang bertujuan menyerang Ibnu Az Zubair. Abu Syuraih mendatanginya lalu mengajaknya bicara dan menghabarinya dengan apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu dia keluar menuju tempat pertemuan kaumnya dan duduk di dalamya. Lalu saya berdiri mendatanginya, saya duduk bersamanya. Lalu dia menyampaikan kepada kaumnya sebagaimana dia menyampaikan kepada 'Amr bin Sa'id apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam dan apa yang telah dikatakan 'Amr bin Sa'id kepadanya. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, ini, kami bersama Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam ketika terjadi Fathu Makah, maka pada esok harinya Khuza'ah menganggu seorang laki-laki dari Hudzail lalu mereka membunuhnya. Dia dalam keadaan musrik. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri kepada kami dan berkutbah, beliau bersabda: "Wahai manusia, Allah 'azza wajalla telah mengharamkan Makkah pada saat diciptakannya langit dan bumi. Maka Makkah adalah haram sejak Allah Ta'ala mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, menumpahkan darah di dalamnya, tidak boleh menebang pohon di dalamnya. Tidak halal bagi seorangpun sebelumku juga kepada setelahku. Bahkan tidak halal bagiku kecuali pada saat ini saja, karena sebagai kemarahan kepada para penduduknya. Ketahuilah, kemudian saya telah mengembalikan keharamannya sebagaimana kemarin. Ketahuilah, hendaknya orang yang datang dari kalian memberitahukan orang yang tidak datang. Barangsiapa yang berkata kepada kalian Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah berperang di dalamnya maka katakanlah Allah 'azza wajalla telah menghalalkannya kepada Rasul-Nya dan Dia tidak menghalalkannya kepada kalian. Wahai orang-orang Khuza'ah angkatlah tangan-tangan kalian dari membunuh, karena hal itu telah banyak terjadi. Jika kalian telah membunuh, maka saya akan membayar diyatnya. Siapa yang dibunuh setelah saya di sini, maka keluarganya berhak memilih antara dua pilihan. Jika mereka menghendaki, maka dia mendapatkan darah orang yang melakukannya, jika mereka mau maka dia akan mendapatkan harta sebagai ganti rugi. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam membayar diyat seorang laki-laki yang telah dibunuh oleh Khuza'ah. Lalu 'Amr bin Sa'id berkata kepada Abu Syuraih, pergilah Wahai syaikh, kami lebih tahu tentang keharamannya daripada kamu, hal itu tidak menghalangi orang yang menumpahkan darah atau orang yang melepaskan ketaatan atau orang yang enggan membayar jizyah. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, lalu saya berkata, saya telah menyaksikan dan terkadang saya tidak datang, dan terkadang saya sampaikan padahal Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kepada kami sebagai orang yang hadir kepada orang yang tidak hadir, maka hal itu saya sampaikan kepadamu, maka terserah kepadamu.

ahmad:15782

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari [Busr bin Mihjan] dari [Bapaknya] dan [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari [Busr bin Mihjan] dari [Bapaknya] berkata; Aku mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika shalat sedang didirikan, sehingga aku cuma duduk. Selesai shalat, beliau bersabda kepadaku, "Bukankah kamu seorang muslim?" Aku menjawab 'Ya.' Lalu beliau bersabda: "Apa yang mencegahmu untuk ikut serta shalat bersama orang-orang", (Mihjan) berkata, saya menjawab, Aku telah shalat bersama dengan kelauargaku. Beliau bersabda: "Shalatlah bersama orang-orang walaupun kamu telah shalat bersama dengan keluargamu." (Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari [Busr bin Mihjan Ad-Dilly] dari [bapaknya] berkata, Aku mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya telah melaksanakan shalat di keluargaku, lalu didirikanlah shalat, maka dia menyebutkan makna hadis Abdurrahman.

ahmad:15799

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Ar-Rabi' atau Ar-Rabi' bin Mahmud] Yazid ragu, dari ['Itban bin Malik] berkata; saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya menyampaikan uneg-unegku 'Saya orang buta, antara anda dan aku dipisahkan sebuah bukit dan keadaannya gelap gulita.' Selanjutnya saya meminta beliau untuk datang dan shalat di rumahku, dengan niyat saya akan menjadikan tempat shalatnya sebagai suraunya. Beruntunglah, Beliau menjanjikanku untuk merealisasikannya. Selanjutnya beliau, Abu Bakar dan 'Umar datang. Orang-orang Anshar mendengar kedatangan beliau dari mulut ke mulut, hingga mereka datangi beliau. Rupanya seorang laki-laki dari mereka ada yang sengaja tidak ikut hadir, namanya Malik bin Dukhsyun, dia adalah orang yang dicap sebagai orang munafik. Para sahabat sedemikian serius menyantap makanan lalu mereka saling mengingat-ingat nama sesama mereka. Lalu mereka berkata 'Si Malik bin duhsyun sengaja tidak ikut bersama kita karena sifat munafiknya, sebab ia pun tahu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengunjungi kita sekarang ini.' Para sahabat mengucapkan demikian ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang shalat. Selesai shalat, beliau bersabda: "Huss jangan begitu, Bukankah dia bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah dengan ikhlas? dan Allah Azzawajalla mengharamkan neraka bagi siapa yang bersaksi dengan kalimat itu?."

ahmad:15885

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ibrahim berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Dzakwan] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Abdullah bin Muhammad] dari [salah satu wanita mereka] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendatangiku sedangkan aku makan dengan tangan kiri. Aku saat itu adalah perempuan yang berumur sekitar sepuluh tahunan, maka beliau memukul tanganku sehingga jatuhlah suapanku. Lalu beliau bersabda: "Janganlah kamu makan dengan tangan kirimu, sedangkan Allah Tabaraka Wa Ta'ala telah menciptakan tangan kanan untukmu", atau bersabda: "Sungguh Allah Azza wa jalla telah menetapkan tangan kananmu", Maka dia berkata; lalu aku mengubahnya dengan tangan kanan, dan aku selalu makan dengan tangan kanan tersebut setelahnya.

ahmad:16042

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Musa Al 'Anazi, Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Kultsum bin Jabar] berkata; kami sedang berada pada tengah bambu, di sisi Abdul A'la bin Abdullah bin 'Amir, berkata; ternyata ada seorang laki-laki yang bernama [Abu Al Ghadiyah] yang sedang meminta air, lalu ia diberi bejana yang disepuh dengan perak, dia menolak untuk meminumnya, dan dia menyebutkan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan hadits ini, "Janganlah kalian kembali kufur setelahku", atau dengan redaksi " Jangan kalian kembali sesat sepeninggalkau" Ibnu Abu 'Adi ragu kepastian redaksinya."Sebagian kalian memukul leher sebagian yang lain." Jika ada seorang laki-laki yang mencela fulan maka saya katakan, Demi Allah, semoga Allah memberi tempat darimu di dalam sebuah pasukan Perang. Maka tatkala Perang Shiffin, saya bersamanya dan dia membawa baju besi. (Abu Ghadiyah Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya ingatkan dia ke lubang dalam sarung pedang pada baju besinya, lalu saya tusuk dan saya bunuh ternyata dia adalah 'Ammar bin Yasir. (Abu Ghadiyah Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya berkata; tangan mana yang bisa mengantikannya, membenci untuk minum dalam bejana disepuh dengan perak padahal telah membunuh 'Ammar bin Yasir.

ahmad:16100

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Yazid bin Shulaih] dari [Dzi Mihmar], dia adalah seorang laki-laki dari Habasyah yang pernah melayani Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Dia berkata; "Pernah kami bersama beliau dalam suatu perjalanan, beliau berjalan dengan cepat ketika melakukan perjalanan karena sedikitnya bekal. Lalu ada seseorang yang menegur 'Wahai Rasulullah, orang-orang telah tertinggal jauh di belakang anda' Karena teguran ini beliau menghentikan perjalanannya dan beliau ajak orang-orang menghentikan perjalanannya hingga jumlah sahabat lengkap." Beliau bertanya kepada mereka, "Tidak sebaiknyakah kalian tidur malam sebentar?" --Atau sepertinya ada seseorang yang berkata kepada beliau "lantas beliau singgah dan mereka pun ikut singgah", lalu beliau bertanya, "Siapa yang hendak menjaga kami pada malam ini?", Saya berkata; "Saya, semoga Allah menjadikanku sebagai tebusan anda, " lalu beliau memberikan kendali untanya kepadaku lalu bersabda: "Ini dan janganlah kau menjadi orang yang bodoh". (Dzi Mihmar Al Habasyi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya mengambil kendali untanya dengan kendali untaku lalu saya menyingkir ke arah yang tidak terlalu jauh, lalu saya lepaskan kedua unta itu dalam keadaan bebas, dan saya terus mengawasi-awasi keduanya sampai saya ketiduran, sehingga saya bisa merasakan panasnya matahari pada wajahku, lalu saya bangun dan saya menoleh ke kanan, ke kiri ternyata saya berada di antara kedua kendaraanku yang jaraknya tidak terlalu jauh dariku. Saya mengambil unta Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan untaku lalu saya datangi manusia yang terdekat denganku. Orang itu kubangunkan dan saya bertanya, "Apakah kamu telah shalat?" dia menjawab, "Belum, " lalu orang-orang saling membangunkan satu dengan yang lainnya. Sampai Nabi Shallallahu'alaihiwasallam terbangun lalu bersabda: "Wahai Bilal, apakah ada air untuk wudlu?" Dia menjawab, 'Iya', semoga Allah menjadikanku sebagai tawananmu, " lalu dibawa kepada beliau air wudlu, lalu beliau berwudlu dengan tidak mencampurnya dengan tanah. Lalu beliau memerintahkan Bilal dan langsung mengumandangkan adzan, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri dan shalat dua rekaat sebelum subuh dengan tidak terburu-buru. Bilal disuruhnya mengumandangkan iqamat shalat dengan tergesa-gesa, lalu ada seorang yang berkata; "Wahai Nabiyullah, apakah kita berarti telah menyepelekan shalat?" Beliau menjawab, "Tidak, karena Allah Azzawajalla telah mengambil ruh kita, dan Dialah yang akan mengembalikannya lagi, dan kita telah melakukan shalat."

ahmad:16221

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Hariz bin 'Utsman Ar Rahabi] berkata; saya mendengar [Abdullah bin 'Amir Al Hani] berkata; [Habis bin Sa'd Ath-Tha`i] masuk ke masjid pada waktu sahur dan kebetulan ia temui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu nabi melihat orang-orang shalat di serambi masjid, lalu berkata; "Mereka adalah orang-orang yang riya', demi Rabb Ka'bah, ancamlah mereka. Barangsiapa yang mengancam mereka maka dia taat kepada Allah dan Rasul-Nya." Lalu orang-orang mendatangi mereka dan mengusir mereka. (Abdullah bin 'Amir Al Hani Radliyallahu'anhu) berkata; lalu (Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari radliyallahu'anhu) berkata; "Sesungguhnya para Malaikat shalat pada waktu malam menjelang subuh (waktu sahur) pada bagian serambi masjid."

ahmad:16358

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Al Ghaz] berkata; telah bercerita kepadaku [Abu Nadlr] berkata; [Watsilah bin Al Asqa'] memanggilku dan waktu itu telah buta, lalu berkata; "Wahai, Khabbab? Bawalah saya pada Yazid bin Al Aswad Al Jurasyi", lalu dia menyebutkan hadis lalu berkata; "Berilah kabar gembira, sesungguhnya saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dari Allah Azzawajalla, "Saya berada pada persangkaan hamba-Ku, maka berprasangkalah dengan-Ku sekehendaknya."

ahmad:16365

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hariz] berkata; saya mendengar [Abdullah bin 'Amir Al Hani] berkata; [Habis bin Sa'd Ath-Tha`i] masuk masjid pada waktu malam sebelum subuh, dan dia telah menemukan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam di masjid itu. Nabi melihat orang-orang shalat di bagian serambi masjid, lalu beliau bersabda: "Mereka adalah orang yang riya', demi Rab Ka'bah, ancamlah mereka. Barangsiapa yang mengancam mereka, berarti dia mentaati Allah dan Rasul-Nya." lalu orang-orang mendatangi mereka dan mengusir mereka. (Abdullah bin 'Amir Al Hani Radliyallahu'anhu) berkata; lalu (Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari radliyallahu'anhu) berkata; "Sesungguhnya para Malaikat shalat pada waktu malam menjelang subuh pada bagian serambi masjid."

ahmad:16388

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Sawadah] dari [Ziyad bin Nu'aim] dari [Hibban bin Buhh Ash Shuda`i] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Sesungguhnya kaumku telah kafir, kemudian aku mendapat kabar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menyiapkan pasukan untuk menyerang mereka. Maka aku datang menemui Nabi, lalu aku katakan, "Sesungguhnya kaumku telah masuk Islam." Beliau bertanya: "Apakah benar seperti itu?" Aku menjawab, "Ya." Hibban berkata, "Pada malam itu saya turut bersamanya hingga pagi, maka saat waktu subuh tiba aku pun mengumandangkan adzan. Beliau lantas memberiku bejana hingga aku dapat berwudlu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasukkan jemarinya ke dalam bejana dan keluarlah mata air dari dalam bejana. Beliau bersabda: "Barangsiapa di antara kalian ingin berwudlu, maka hendaklah ia berwudlu." Maka saya pun berwudlu dan shalat, setelah itu beliau mengangatku sebagai pemimpin mereka, lalu mereka pun menyerahkan sedekahnya. Kemudian seorang laki-laki beranjak menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Si Fulan telah berbuat zhalim kepadaku!" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada kebaikan dalam kepemimpinan bagi seorang muslim." Kemudian datanglah seorang laki-laki meminta sedekah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Sesungguhnya sedekah itu rasa pusing di kepala, atau penyakit yang bersarang di perut." Maka aku pun memberikan padanya berkas kepemimpinanku dan sedekahku. Beliau bertanya: "Ada apa denganmu?" aku lalu menjawab, "Bagaimana saya akan menerimanya, sementara saya telah mendengar dari tuan apa yang telah saya dengar." Beliau bersabda: "Memang hal itu sebagaimana yang telah engkau dengar."

ahmad:16878

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dan [Ibnu Syihab] telah menceritakan, bahwa [Abdurrahman bin Malik] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa [Suraqah bin Ju'syum] pernah masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat sakit yang membawa beliau kepada kematian. Suraqah berkata, " Lalu aku ingin bertanya kepada beliau, namun aku lupa untuk menyebutkan persoalan yang akan aku tanyakan kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Ungkapkanlah." Suraqah berkata, "Dan di antara persoalan yang aku tanyakan adalah sebagaiman yang aku katakan, "Wahai Rasulullah, unta yang tersesat dan masuk ke dalam penampungan air yang sengaja aku isi untuk untaku sendiri, apakah aku akan mendapat pahala dengan air yang aku berkan itu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, memberi minum pada setiap yang mempunyai hari adalah pahala di sisi Allah Azza Wa Jalla."

ahmad:16926

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] -yakni Ibnul Barid- ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibnu Jabir] ia berkata, "Aku sampai pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau telah menuangkan air. Aku lalu mengucapkan, 'Wahai Rasulullah, Assalamu 'Alaikum! ' Tetapi beliau tidak menjawab salamku. Aku mengucapkan salam lagi, 'Wahai Rasulullah, Assalamu 'Alaikum.' Beliau belum juga menjawab. Aku pun mengulanginya lagi, 'Wahai Rasulullah, Assalamu 'Alaikum.' Lagi-lagi beliau tidak menjawab salamku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dengan berjalan kaki sementara aku mengikuti di belakangnya hingga beliau menaiki kendaraannya, aku lalu masuk ke dalam Masjid dan duduk dengan penuh kesedihan. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah bersuci keluar menemuiku seraya mengucapkan: "'Alaikas Salaam Warahmatullahi, Wa 'Alaikas Salaam Warahmatullahi, Wa 'Alaikas Salaam Wa Rahmtullahi (Semoga keselamatan dan rahmat Allah atas kamu, dan semoga keselamatan dan rahmat Allah atas kamu, dan semoga keselamatan dan rahmat Allah atas kamu)." Kemudian beliau bersabda: "Maukah kamu aku beritahukan wahai Abullah bin Jabir, mengenai surat yang terbaik dalam Al Qur`an?" aku menjawab, "Mau wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Bacalah; 'AL HAMDULILLAHI RABBIL ALAMIIM (Segala puji hanya milik Allah, Rabb bagi semesta Alam).' Hingga kamu mengkhatamkannya."

ahmad:16936

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ziyad] dari [Muraqqa' bin Shaifi] dari [Hanzhalah Al Katib] ia berkata, "Kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu kami melewati seorang wanita yang terbunuh sementara manusia telah mengerumuninya, orang-orang lalu membukakan jalan untuk beliau. Beliau kemudian bersabda: "Bukan ini yang akan kita perangi." Kemudian beliau berkata kepada seorang laki-laki: "Pergilah kepada Khalid bin Walid dan katakan padanya, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanmu untuk tidak membunuh Dzurriyah (para wanita dan anak-anak) dan Al Asif (para pelayan).'" Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zinad] dari [Bapaknya] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Muraqqa' bin Shaifi bin Rabah Akhi Hanzhalah Al Katib] ia berkata, "Kakakku mengabarkan kepadaku bahwa ia pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Abul Abas Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zinad] dari [Abu Zinad] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al Muraqqa' bin Shaifi bin Rabah] bahwa kakeknya [Rabah bin Rabi'] telah mengabarkan kepadanya…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:16950

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid] -yakni Ibnu Jabir- dari [Ubaidullah bin Ziyad] dari [kedua anak Busr As Salmayaini], Ubaidullah berkata, "Saya masuk menemui keduanya dan berkata, "Semoga Allah merahmati kalian berdua. Seorang laki-laki dari kami menaiki kendaraannya lalu ia memukulnya dengan cemeti dan menarik tali kekangnya. Apakah kalian berdua pernah mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dalam hal itu terdapat dosa?" keduanya menjawab, "Tidak, kami tidak pernah mendengar dari beliau bahwa hal yang demikian itu termasuk dosa." Tiba-tiba seorang wanita menyahut dari dalam rumah, "Wahai orang yang bertanya! Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah berfirman: '(Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu, tiadalah kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab.' (Qs. Al An'am: 32) Kedua laki-laki itu pun berkata, "Ini adalah saudara perempuan kami, ia lebih tua dari kami, dan ia juga telah mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:17025

Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Sulaiman] bahwa [Al Qasim bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada mereka, dari [Amru bin Fulan Al Anshari] ia berkata, "Bahwa saat Amru berjalan dengan kainnya yang musbil (melebihi kedua mata kaki), tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjumpainya, maka beliau memegang ubun-ubunnya seraya mengatakan: "ALLAHUMMA 'ABDUKA IBNU 'ABDIKA IBNU AMATIKA (Ya Allah! Hamba-Mu, anak hamba-Mu, dan anak hamba perempuan-Mu." Amru berkata, "Aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang yang kecil betisnya." Maka beliau bersabda: "Wahai Amru, sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memperbaiki penciptaan segala sesuatu. Wahai Amru, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil menepuk bagian belakang lutut Amru dengan empat jari tangannya yang sebelah kanan seraya berkata, 'Wahai Amru, di sinilah posisi kain." Kemudian beliau pun mengangkat dan meletakkannya di bawah jarinya yang kedua seraya bersabda: "Wahai Amru, di sinilah posisi kain."

ahmad:17114

Telah menceritkan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdurrahman Al 'Ashari] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Abbad] bahwa ia mendengar [sebagian utusan Abdul Qais] berkata; Ketika kami datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka mereka (para sahabat) begitu senang dengan kedatangan kami. Ketika kami sampai, mereka pun melapangkan tempat untuk kami. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan ucapan selamat atas kami dan juga mendo'akan kami. Kemudian beliau melihat ke arah kami seraya bertanya: "Siapakah pemimpin kalian?" Maka dengan serentak kami semua menunjuk ke arah Al Mundzir bin 'Aidz. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah Al Asyajj ini?" Jadi hari itu adalah hari pertama kalinya julukan itu diberikan padanya, lantaran adanya satu bekas pukulan pada wajahnya. Kami pun menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Maka ia mengikat binatang tunggangan mereka dan mengumpulkan perhiasan mereka, kemudian ia mengeluarkan tasnya dan mengeluarkan baju safar darinya, ia memakai pakaian yang terbaik kemudian menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sementara itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang membentangkan kakinya dan bersandar. Ketika Asyajj mendekat, maka orang-orang pun melapangkan jalan untuknya dan berkata, "Berjalanlah di sini wahai Al Asyajj." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sambil duduk dan merapatkan kakinya: "Kesinilah wahai Al Asyajj." Maka Al Asyajj duduk di sebelah kanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyamakan duduknya, maka ia menyambut dan berlemah lembut padanya. Kemudian Al Asyajj bertanya mengenai negerinya dan beliau pun menyebutkan daerah Shafa, Musyaqqar, dan selain itu dari negeri Hajar. Maka Asyajj pun berkata, 'Ibu dan bapakku menjadi tebusan bagimu, sesungguhnya Anda adalah orang yang paling tahu tentang nama-nama kampung kami daripada kami sendiri." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Aku pernah dating ke negeri kalian, lalu aku diberi tempat lapang dan nyaman di dalamnya." Sesudah itu, beliau menghadap ke arah orang-orang Anshar seraya bersabda: "Wahai sekalian kaum Anshar, muliakanlah saudara-saudara kalian ini. Karena mereka begitu mirip dengan kalian di dalam Islam. Dan mereka adalah kaum yang paling mirip syi'ar atau pun orang-orangnya dengan kalian. Mereka masuk Islam dengan penuh ketundukan, bukan karena terpaksa dan juga bukan setelah mereka dihinakan. Sedangkan pada saat yang sama, terdapat kaum-kaum yang enggan untuk memeluk Islam hingga kemudian mereka diperangi." Ketika beliau bersabda: "Bagaimana menurut kalian tentang sikap Ikram dari saudara-saudara kalian terhadap kalian. Dan bagaimana juga tentang jamuan yang berikan pada kalian?" Mereka menjawab, "Mereka adalah sebaik-baik saudara. Mereka mengurusi kuda-kuda kami, mencukupi persediaan makanan dan baru mereka bermalam. Dan di waktu pagi, mereka mengajarkan kami tentang Kitab Rabb kami dan juga akan sunnah Nabi kami." Akhirnya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun merasa ta'ajub dan gembira akan hal itu. Kemudian menemui kami satu persatu, melihat apa yang telah kami pelajari dan kami ketahui. Di antara kami ada yang telah belajar At Tayiyyat, Ummul Kitab, satu surat dan dua surat kemudian satu sunnah dan dua sunnah. Sesudah itu, beliau menghadap ke arah kami seraya bertanya: "Apakah kalian masih memiliki perbekalan?" Mendengar hal itu, mereka pun sangat berbahagia dan dengan segera mereka memasang pelananya. Lalu setiap orang mendapatkan seonggok kurma dan meletakkannya di atas hamparan tepat di depannya kemudian member isyarat bahwa itu sudah cukup satu Dzira' bukan dua Dzira'. Kemudian beliau bertanya: "Apakah kalian menamakan ini At Ta'dludl (satu gigitan)?" kami menjawab, "Ya." Lalu beliau mengisikannya lagi sebanyak seonggokan kurma dan bertanya kembali: "Apakah kalian menamakan ini Ash sharafan?" kami menjawab, "Ya." Beliau menambahkan lagi seonggokan kurma dan bertanya: "Apakah kalian menamakan ini Al Baraniyy (bejana dari lempung yang dibakar)?" kami menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Sesungguhnya kurma itu adalah sebaik-baik kurma kalian, dan juga paling bermanfaat bagi kalian." Akhirnya kami pun kembali dari perutusan itu. Kami dapat memperbanyak batang kayu darinya. Kami begitu bersemangat hingga besar pohon kurma kami seperti Al Barniy. Akhirnya Al Asyajj berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanah kami adalah tanah yang berat lagi menyusahkan. Dan bila kami tidak meminum minuman-minuman ini maka warna-warna kulit kami akan memerah dan perut-perut kami akan membesar." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian minum pada Ad Duba`, Al Hantam dan An Naqir. Hendaklah salah seorang dari kalian minum di tempat minumnya dengan melilitkannya pada mulutnya." Kemudian Al Asyajj berkata lagi, "Demi bapak dan Ibuku wahai Rasulullah, berikanlah kami keringanan dalam hal ini." Maka beliau pun member isyarat dan bersabda: "Wahai Asyajj, jika aku memberikan keringanan untuk kalian seperti ini -beliau member isyarat dengan kedua tangannya- lalu kamu meminumnya seperti ini -beliau melapangkan kedua tangannya dan membentangkan kembali dengan bentangan yang lebih- hingga bila salah seorang dari kalian telah meminum minumannya, ia pun berdiri menghampiri anak pamannya lalu menebas betisnya dengan pedang." Di dalam utusan itu, terdapat seorang laki-laki dari bani Ashar yang biasa dipanggil Al Harits. Ia telah pernah dipukul betisnya lantaran minuman yang mereka konsumsi di rumah. Yang mana laki-laki itu berambut mirip dengan rambut perempuan dari kaum mereka, lalu sebagian penghuni rumah itu bangkit dan menebas betisnya dengan pedang. Karena itu, Al Harits berkata, "Ketika aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku segera menyobek pakaianku untuk menutup bekas tebasan pada betisku. Dan rupanya Allah berkehendak menampakkannya kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:17162

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'shah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat aku berada di Ka'bah dalam keadaan antara tidur dan terjaga, tiba-tiba satu dari tiga orang laki-laki datang kepadaku. Kemudian aku diberi sebuah baskom besar dari emas yang dipenuhi hikmah dan iman. Setelah itu bagian atas dadaku dibelah hingga perut, lalu hatiku dicuci dengan air zam-zam dan kemudian di isi dengan hikmah dan iman. Lantas aku diberi binatang tunggangan yang lebih kecil dari bighal dan lebih besar dari keledai. Setelah itu aku pergi menungganginya bersama Jibril 'alaihis salam. Ketika kami sampai di langit dunia, maka ditanyakan, "Siapa ini?" Jibril lalu menjawab, atau ditanyakan, "Siapa yang bersama kamu?" Jibril menjawab, "Muhammad." Ditanya lagi, "Apa ia telah diutus menjadi rasul?" Jibril menjawab, "Ya." Lalu dikatakan lagi, "Selamat datang kepadanya, telah datang sebaik-baik orang yang datang." Lalu aku berjumpa dengan Adam 'alaihis salam, lantas aku ucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab dengan mengatakan, 'Selamat datang (atasmu) sebagai seorang anak dan seorang Nabi.' Kemudian kami sampai ke langit yang kedua, lalu ditanyakan, "Siapa ini?" lalu dikatakan, "Jibril." Lalu ditanyakan lagi, "Siapa yang bersamamu?" dikatakan, "Muhammad." Lantas dikatakan seperti perkataan sebelumnya. Kemudian aku berjumpa dengan Yahya dan Isa 'Alaihima salam, aku lalu mengucapkan salam kepada keduanya, maka mereka pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai ke langit yang ke tiga, maka dikatakan pula seperti perkataan sebelumnya. Kemudian aku bertemu Yusuf 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai di langit yang ke empat, lantas dikatakan seperti perkataan yang sebelumnya. Kemudian aku bertemu Idris 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai ke langit yang ke lima, lalu dikatakan pula seperti perkataan yang sebelumnya. Kemudian aku bertemu Harun 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai ke langit yang ke enam, lalu dikatakan pula seperti perkataan yang semula. Kemudian aku bertemu Musa 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Ketika aku melewati Musa, ia pun menangis. Maka ditanyakan kepadanya, 'Apa yang membuatmu menangis? ' Ia menjawab, "Wahai Rabb, pemuda ini Engkau utus sesudahku, namun yang masuk surga dari umatnya lebih banyak dan lebih baik dibanding umatku yang masuk surga.' Kemudian kami sampai di langit yang ke tujuh, lalu dikatakan seperti perkataan yang semula. Aku lalu bertemu Ibrahim 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai anak dan seorang Nabi." Rasulullah lalu bersabda: "Kemudian baitul Ma'mur diperlihatkan kepadaku, maka aku bertanya kepada Jibril 'Alaihis salam dan ia menjawab, "Ini adalah Baitul Ma'mur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat yang shalat di dalamnya, dan jika telah keluar dari tempat itu maka mereka tidak akan pernah kembali lagi (untuk shalat)." Beliau melanjutkan: "Kemudian diperlihatkanlah Sidratul Muntaha kepadaku, pancangnya seperti anjang-anjang batu, daunnya seperti telinga-telinga gajah dan di bawah tiangnya terdapat empat buah sungai; dua di bagian dalam dan dua lagi di bagian luarnya. Maka aku pun bertanya kepada Jibril tentang hal itu, ia lalu menjawab, "Adapun dua sungai yang ada di bagian dalam, maka itu ada di surga. Sedangkan dua sungai yang ada di bagian luar, maka itu adalah Sungai Eufrat dan Sungai Nil." Beliau melanjutkan kembali: "Kemudian diwajibkan kepadaku untuk melaksanakan shalat sebanyak lima puluh kali (sehari semalam), aku lalu berjumpa lagi dengan Musa 'alaihis salam, lalu ia bertanya, "Apa yang kamu lakukan?" Aku menjawab, "Telah diwajibkan kepadaku shalat sebanyak lima puluh kali." Maka ia berkata, "Sungguh, aku lebih tahu tentang manusia daripada kamu! Aku telah menyeru Bani Israil dengan ajakan yang paling tegas, maka sekali-kali umatmu tidak akan mampu melaksanakanya. Maka kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan." Beliau berkata: "Aku lalu kembali menemui Rabbku dan meminta keringanan, lalu Ia memberi keringanan hingga menjadi empat puluh kali, saat aku kembali kepada Musa, maka ia pun berkata, "Apa yang telah engkau lakukan?" Aku menjawab: "Rabbku telah menguranginya menjadi empat puluh kali." Kemudian ia memberiku nasihat seperti nasihatnya yang pertama. Maka aku kembali meminta keringanan kepada Rabbku Azza wa jalla, dan Dia menguranginya menjadi tiga puluh kali. Kemudian aku kembali kepada Musa dan aku kabarkan hal itu kepadanya, maka ia pun memberiku nasihat seperti nasihatnya yang pertama. Kemudian aku kembali meminta keringanan kepada Rabbku Azza wa jalla, dan Dia menguranginya menjadi dua puluh kali, kemudian sepuluh kali dan lima kali. Aku lantas mendatangi Musa dan mengabarkan hal itu kepadanya, ia lalu berkata kepadaku seperti yang telah ia katakan pertama kali. Maka aku berkata: "Sungguh aku malu kepada Rabbku Azza wa jalla, sudah berkali-kali aku kembali pada-Nya. Lalu terdengarlah suara, 'Aku telah menetapkan ketentuan-Ku, telah Aku beri keringanan kepada hamba-hambaKu dan Aku akan balas setiap kebaikan dengan sepuluh kalinya". Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwa [Malik bin Sha'sah] menceritakan kepada mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Saat aku berada di Ka'bah dalam keadaan antara tidur dan terjaga…lalu beliau menyebutkan hadits tersebut. Beliau berkata: "Kemudian kami bertolak menuju langit ke tujuh, lalu Jibril alaihi salam meminta agar pintu langit dibuka. Lantas dikatakan, "Siapa ini? Jibril menjawab, "Ini Jibril." Lalu ditanyakan lagi, "Bersama siapa?" Jibril menjawab, "Muhammad." Di tanyakan lagi, "Apakah dia telah diutus?" Jibril menjawab, "Ya." Setelah itu pintu langit pun dibuka. Mereka kemudian berkata, "Selamat datang baginya, sungguh telah datang sebaik-baik orang yang datang." Kami lalu bertemu Ibrahim 'alaihis salam, maka akupun bertanya kepada Jibril: "Siapa ini?" Jibril menjawab, "Dia adalah ayahmu, Ibrahim." Maka aku pun mengucapkan salam kepadanya, ia lalu menjawab seraya berkata, "Selamat datang (kepadamu) sebagai anak dan Nabi yang shalih." Lalu diangkatlah Sidratul Muntaha yang daun-daunnya seperti telinga-telinga gajah, penopangnya seperti anjang-anjang batu, sementara di bagian bawahnya mengalir empat sungai; dua sungai terdapat di bagian luar dan dua lagi terdapat di bagian dalam. Aku lalu bertanya kepada Jibril: "Apa ini wahai Jibril?" Ia menjawab, "Dua yang ada di bagian luar, keduanya adalah sungai Nil dan sungai Eufrat. Sedangkan dua sungai yang ada di dalam adalah dua sungai yang terdapat di surga." Lalu aku diberi dua buah mangkuk, yang satu berisi khamr dan yang satunya lagi berisi susu, maka aku memilih yang berisi susu. Jibril lantas berkata, "Engkau telah memilih fitrah."

ahmad:17164

Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] ia berkata; Aku mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas bin Malik] bahwa [Malik bin Sha'sha'ah] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Salam pernah menceritakan kepada mereka tentang malam Isra`nya. Beliau bersabda: "Ketika aku berada di Hatim -sepertinya Qatadah mengatakan: berbaring di Hijr- tiba-tiba aku didatangi seseorang. Ia berkata kepada temannya yang berada di tengah, ia adalah salah satu dari tiga orang. Keduanya lalu mendatangiku dan membedah -Dan aku mendengar Qatadah menyebutkan, 'Syaqqa (membelah) - antara bagian ini ada ini." Qatadah berkata; Aku bertanya kepada Al Jarud, "Apa maksud beliau itu?" Ia menjawab, "Yaitu dari lubang leher hingga rambut." Aku juga mendengarnya berkata, "Dari dada hingga rambut (pusarnya)." Sabda beliau: "Kemudian dikeluarkanlah hatiku. Lalu aku dibawakan bak cuci yang terbuat dari emas yang berisikan iman dan hikmah. Kemudian hatiku dicuci dan dijahit lalu dikembalikan ke tempatnya semula. Setelah itu, aku diberi hewan tunggangan. Hewan itu bukan Bighal, namun ia berada di atas Himar putih." Al Jarud bertanya, "Apakah hewan itu adalah Al Buraq wahai Abu Hamzah?" Ia menjawab, "Ya. Langkahnya jatuh tepat di penghujungnya." Beliau bersabda: "Aku pun dibawa dengan menaiki kendaraan itu. Jibril pergi bersamaku hingga tiba di langit dunia. Langit pun terbuka dan ditanyakan, 'Siapa ini? ' Ia menjawab, 'Jibril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Ia menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutus risalah padanya? ' Ia menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Marhaban, selamat datang baginya. Sebaik-baik orang telah datang.' Kemudian langit pun terbuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Nabi Adam 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah bapakmu Adam. Ucapkanlah salam atasnya. Adam pun membalas salamku seraya berkata, 'Selamat datang wahai anak Shalih dan Nabi yang Shalih.' Kemudian kendaraan terus naik hingga ke langit ke dua dan ia pun terbuka. Lalu ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Ia menjawab, 'Jibril.' Dan ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Ia menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Sebaik-baik orang telah datang.' Langit itu pun terbuka dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Yahya dan Isa yang keduanya adalah sepupu. Jibril berkata, 'Ini adalah Yahya dan Isa. Ucapkanlah salam atas keduanya.' Aku pun mengucapkan salam kepada keduanya. Keduanya membalas salam dan berkata, 'Selamat datang bagi saudara yang shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kendaraan itu terus naik hingga ke langit ketiga, dan langit itu pun terbuka lalu ditanyakan, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah Jibril.' Ditanyakan lagi, 'Siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu dikatalanlah, 'Selamat datang untuknya. Sebaik-baik orang telah datang.' Langit itu pun dibuka dan ketika aku sampai, ternyata ada Yusuf 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Yusuf, maka ucapkanlah salam atasnya.' Aku pun mengucapkan salam lalu dibalas olehnya seraya berkata, 'Selamat datang bagi saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kemudian kendaraan itu naik lagi hingga ke langit keempat dan Jibril meminta untuk dibukakan. Ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Idris 'Alaihis salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Idris, ucapkanlah salam atasnya.' Aku mengucapkan salam, dan ia membalas salam dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kendaraan yang kutunggangi terus naik hingga ke langit yang kelima. Jibril minta agar dibukakan. Maka ditanyakanlah, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Harun 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Harun, ucapkanlah salam atasnya, maka aku pun mengucapkan salam dan ia membalas dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kendaraan yang kutunggangi terus naik hingga ke langit yang keenam dan Jibril meminta untuk dibukakan. Maka ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Musa 'Alaihis Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Musa, ucapkanlah salam atasnya.' Maka aku pun mengucapkan salam dan ia membalas dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Ketika aku melewatinya, ia menangis, maka ditanyakanlah padanya, 'Apa yang menyebabkanmu menangis? ' Ia menjawab, 'Aku menangis. Dan sepeninggalku ada seorang anak yang akan diutus menjadi Nabi. Dan yang masuk surge dari umatnya lebih banyak daripada umatku.' Kendaraanku terus naik hingga ke langit ke tujuh. dan Jibril meminta untuk dibukakan. Maka ditanyakanlah, 'Siapakah ini? ' Jibril menjawab, 'Ini adalah JIbril.' Ditanyakan lagi, 'Dan siapa orang yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi, 'Apakah telah diutuskan wahyu padanya? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Maka dikatakanlah, 'Selamat datang untuknya. Dan sebaik-baik orang telah datang.' Lalu langit itu pun dibuka, dan ketika aku sampai, ternyata di situ ada Ibrahim 'Alais Salam. Jibril berkata, 'Ini adalah Ibrahim, ucapkanlah salam atasnya.' Maka aku pun mengucapkan salam dan ia membalas dan berkata, 'Selamat datang wahai saudara yang Shalih dan juga Nabi yang shalih.' Kemudian Sidratul Muntaha pun dibukakan untukku dan ternyata pohonnya seperti pohon Hajar, dan dahannya seperti teliga gajah. Maka Jibril pun berkata, 'Ini adalah Sidratul Muntaha`.' Di situ terdapat empat sungai, dua sungai berada di dalam sedangkan yang dua lagi tampak di luar. Aku pun bertanya, 'Apa ini wahai Jibril? ' Ia menjawab, 'Adapun dua sungai yang tersembunyi di dalam adalah dua sungai yang terdapat di surga. Sedangkan dua sungai yang nampai adalah Nil dan Furat.' Kemudian diangkatkanlah padaku Baitul Ma'mur." Qatadah berkata; Dan Telah menceritakan kepada kami Al Hasan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau Baitul Ma'mur, dimana setiap harinya dimasuki oleh tujuh puluh ribu malaikat dan mereka itu tidak akan kembali lagi. Kembali lagi kepada haditsnya Anas, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian didatangkanlah padaku tiga bejana yang satu berisi khamer dan yang satunya lagi berisikan susu dan yang terakhir berisi madu. Lalu aku mengambil susu, maka Jibril berkata, 'Ini adalah fitrah. Kamu dan umatmu berada di atasnya.' Setelah itu, diturunkanlah kewajiban shalat sebanyak lima puluh kali setiap harinya. Aku pun kembali dan melewati Musa 'Alaihis Salam, ia pun bertanya, 'Apa telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Aku diperintahkan untuk menunaikan shalat lima puluh kali setiap harinya.' Musa berkata, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan shalat lima puluh kali dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali, dan Rabb-ku menguranginya sepuluh. Lalu aku menemui Musa. Ia pun bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Menunaikan empat puluh shalat setiap harinya.' Musa menjawab, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak empat puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali lagi, dan Rabb-ku mengurangi lagi sepuluh lalu aku menemui Musa. Musa bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan padamu? ' Aku berkata, 'Aku telah diperintahkan untuk menunaikan tiga puluh shalat dalam sehari.' Musa berkata lagi, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak tiga puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Akhirnya aku pun kembali lagi meminta keringanan, lalu Allah menguranginya lagi sepuluh raka'at. Kemudina aku menemui Musa. Ia bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Menunaikan dua puluh shalat setiap harinya.' Musa menjawab, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak dua puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali lagi, dan Rabb-ku mengurangi lagi sepuluh rakaat. Aku menemui Musa, dan ia bertanya lagi, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Menunaikan sepuluh shalat setiap harinya.' Musa menjawab, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak sepuluh puluh shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Maka aku pun kembali lagi, dan akhirnya aku diperintahkan untuk menunaikan lima kali shalat dalam sehari. Setelah itu, aku kembali ke Musa. Ia bertanya, 'Apa yang telah diperintahkan kepadamu? ' Aku menjawab, 'Yaitu menunaikan lima kali shalat dalam sehari.' Musa berkata, 'Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup untuk menunaikan sebanyak sepuluh lima shalat dalam sehari. Sesungguhnya aku telah menguji manusia sebelummu dan aku telah mengobati kaum Bani Isra'il. Kembalilah pada Rabb-mu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu.' Sungguh, aku telah meminta keringanan kepada Rabb-ku hingga aku malu terhadap-Nya. Akan tetapi aku ridla dan menerimanya. Dan ketika aku pergi, sang penyeru menyerukan: 'Aku telah tetapkan faridlah-Ku..dan Aku juga telah memberi keringanan atas hamba-Ku.'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah bin Di'a'ah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, bahwasanya beliau bersabda: "Ketika aku berada di sisi Ka'bah dalam keadaan antara tidur dan terjaga, tiba-tiba aku mendengar seseorang berkata, salah satu dari yang tiga.." Lalu ia pun menyebutkan hadits. Beliau bersabda: "Kemudia, diangkatkanlah Baitul Ma'mur untuk kami, yang mana setiap harinya dimasuki oleh tujuh puluh ribu Malaikat. Bila mereka keluar darinya, maka mereka tidak akan kembali. Kemudian diangkatkanlah padaku Sidratul Muntaha` dan ternyata dahannya seperti telinga gajah." Kemudian ia pun menyebutkan hadits. Beliau bersabda: "Aku katakana, 'Sungguh, aku telah meminta keringanan kepada Rabb-ku hingga aku sendiri merasa malu. Tidak. Aku akan ridla dan menerima.' Maka ketika aku meninggalkannya, aku pun diseur, 'Sesungguhnya Aku telah memberi keringanan atas para hamba-Ku. Dan Aku juga telah menetapkan Faraa`idl-Ku. Dan Aku telah menjadikan untuk satu kebaikan menjadi sepuluh kebaikan semisalnya.'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] salah seorang laki-laki dari kaumnya. Maka ia pun menyebutkan hadits itu.

ahmad:17165

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Jubair bin Nufair] dari [Busr bin Jahhasy Al Qurasyi], bahwa pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meludah di telapak tangannya, lalu beliau meletakkan jarinya di atas telapak tangannya tersebut seraya bersabda: "Allah telah berfirman: 'Wahai anak Adam, bagaimana kamu menganggap-Ku lemah sementara Aku telah menciptakanmu dari keadaan seperti ini! Lalu ketika Aku telah menjadikanmu berwujud dan kuat, kamu berjalan dengan pongahnya sambil mengenakan burdah (pakaian luar sejenis jubah). Kamu mengumpulkan harta dan menghalangi orang lain darinya hingga bila nyawamu telah sampai di dada, engkau berkata, 'Aku hendak bersedekah.' Maka kapan waktu untuk bersedekah itu? '" Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Jubair bin Nufair] dari [Busr bin Jahhasy Al Qurasyi] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meludah di telapak tangannya lalu bersabda: "Bani Adam…Lalu ia menyebutkan makna hadis tersebut."

ahmad:17170

Telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Hariz] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Jubair bin Nufair bin Jahhasy Al Qurasyi] bahwa pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meludah ditelapak tangannya lalu beliau meletakkan jarinya di atas telapak tangannya kemudian beliau bersabda: "Allah telah berfirman: 'Wahai anak Adam, bagaimana kamu menganggap-Ku lemah, sedangkan Aku telah menciptakanmu dari keadaan seperti ini, lalu ketika Aku telah menjadikanmu berwujud dan kuat engkau berjalan dengan pongahnya sambil mengenakan burdah (pakaian luar sejenis jubah). Kamu mengumpulkan harta dan menghalangi orang lain darinya hingga bila nyawamu telah sampai di dada, engkau berkata: 'aku hendak bersedekah lalu kapan waktu untuk bersedekah itu? '" Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Abdurrahman] yakni Ibnu Maisarah, dari [Jubair bin Nufair] dari [Busru bin Jahhasy Al Qurasyi] maka ia pun menyebutkan hadits itu, namun ia tidak menyebutkan, "Allah 'azza wajalla berfirman." Dan ia juga yang mengatakan, "Awaan Ash Shadaqah (kapan waktunya bersedekah?)."

ahmad:17171

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Hafsh bin Hasyim bin Utbah bin Abu Waqash] dari [As Sa'ib bin Yazid] dari [Ayahnya], bahwa ketika sedang berdoa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya lalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya." Abdullah berkata, "Orang-orang (para perawi hadits) telah menyelisihi Qutaibah dalam sanad hadis ini. Dan aku mengira bahwa Qutaibah keliru dalam sanad hadits tersebut. Mereka menyebutkan dari Khillad bin As Sa'ib, dari ayahnya."

ahmad:17264

Telah menceritakan kepada kami [Harun] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Amru bin Abdurrahman bin Umayyah bin Akhi Ya'la bin Umayyah] ia menceritakan kepadanya, bahwa [Bapaknya] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ya'la bin Umayyah] berkata, "Saya bersama bapakku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari pembukaan kota Makkah. Saya lalu berkata, "Wahai Rasulullah, bai'atlah bapakku untuk hijrah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Aku akan membai'atnya atas kewajiban Jihad, sebab kewajiban hijrah telah terputus." Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Ibnu Syihab] dari [Amru bin Abdurrahman bin Ya'la bin Umayyah] dengan isnad yang sama."

ahmad:17282

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah] yakni Ibnu Shalih, dari [Azhar bin Sa'id Al Harazi] ia berkata, saya mendengar [Abu Kabsyah Al Anmari] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk bersama para sahabatnya, kemudian beliau masuk (ke dalam rumah) dan kembali lagi dalam keadaan telah mandi. Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, adakah sesuatu telah terjadi?" Beliau menjawab, "Benar, seorang wanita telah lewat di hadapanku hingga syahwatku terhadap wanita bangkit, maka aku pun mendatangi salah seorang dari istri-istriku dan mencampurinya. Maka hendaklah kalian melakukan yang demikian itu, karena sebaik-baik dari yang kalian lakukan adalah mendatangi (isteri) yang halal."

ahmad:17337

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Ayyasy bin Ayyasy] -yakni Isma'il- berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya] -yakni Ibnu Abu Amru Asy Syaibani- dari [Abdullah bin Ad Dailami] dari bapaknya [Fairuz] ia berkata, "Saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, kami adalah para pemilik anggur, sementara syariat pengharaman khamar telah turun, lantas apa yang mesti kami perbuat dengan anggur itu?" Beliau menjawab: "Olahlah ia menjadi zabib (kismis)." Fairuz bertanya lagi, "Lalu bagaimana kami mengolahnya menjadi zabib?" Beliau menjawab: "Kalian rendam saat siang hari lalu kalian minum pada malam hari. Kemudian kalian rendam di malam hari dan meminumnya pada pagi hari." Fairuz berkata; Saya berkata, "Wahai Rasulullah, kami adalah orang yang telah anda ketahui, dan kami tinggal di tengah-tengah orang yang telah anda ketahui, lantas siapa wali kami?" Beliau menjawab, "Allah dan rasul-Nya." Fuiruz berkata, "Kalau begitu cukuplah bagiku wahai Rasulullah."

ahmad:17350

Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Marwan Abu Muhammad] -pada tahun seratus delapan puluh satu- ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Ablah] ia berkata, saya melihat Abdullah bin Amru bin Ummi Haram Al Anshari shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadap ke arah dua kiblat dan beliau menggunakan baju tenunan yang berwarna seperti debu. Lalu Ibrahim memberi isyarat dengan tangannya ke arah dua pundaknya hingga orang-orang menduga bahwa itu adalah Ar Rida`(selendang)."

ahmad:17357

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Hudaibiyah dalam keadaan telah memakai pakaian ihram, lalu orang-orang musyrik mengepung kami. Aku adalah seorang yang mempunyai rambut panjang (hingga ujung telinga), lalu ada binatang-binatang kecil (semacam kutu) yang jatuh ke mukaku. Dan ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di tempatku, beliau lalu bertanya: "Apakah binatang-binatang kecil itu melukai kepalamu?" Aku menjawab, "Benar." Maka beliau pun memerintahkan agar ia mencukur rambutnya. Kemudian turunlah ayat ini: '(jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu; berpuasa atau bersedekah atau berkorban) ' (Qs. Al Baqarah: 196).

ahmad:17406

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Waki'] dari [Zakaria], [Waki'] berkata dari [Amir], [Yahya] menyebutkan dalam haditsnya, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Amir] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Adi bin Hatim] ia berkata, "Aku bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hewan buruan yang terkena bagian tumpul tombak (bukan mata tombaknya). Beliau bersabda: "Hewan yang terkena oleh mata tombak maka makanlah, namun hewan buruan terkena bagian tumpulnya maka ia seperti waqidz (hewan yang sakit dan hampir mati)." Kemudian aku bertanya tentang hewan hasil buruan anjing." Waki' berkata, "Jika kamu melepas anjingmu dan menyebut nama Allah, maka makanlah." Kemudian Rasulullah bersabda lagi: "Jika anjing tersebut menangkap buruan untukmu dan ia tidak memakannya maka makanlah, karena pemburuannya termasuk penyembelihan. Jika kamu mendapatkan anjing lain bersama anjingmu, lalu kamu khawatir jika anjing tersebut ikut berburu bersama anjingmu hingga membunuhnya, maka janganlah kamu makan. Sebab engkau hanya menyebut nama Allah atas anjingmu, bukan untuk anjing yang lain."

ahmad:17534

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] ia berkata, aku pernah duduk bersama [Abu Musa] dan Abdullah. Kemudian Abu Musa berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, bagaimana menurutmu jika ada seorang laki-laki yang tidak mendapatkan air, sementara ia telah junub selama satu bulan, bolehkah ia betayammum?" Ia menjawab, "Tidak, meskipun ia tidak mendapatkan air." Syaqiq berkata, "Maka Abu Musa bertanya, "Lalu apa yang kalian perbuat berkenaan dengan ayat yang terdapat dalam surat Al Maidah (ayat: 6): '(Jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih)?" Maka Abdullah berkata, "Sekiranya mereka diberi keringanan dalam masalah ini, niscaya mereka akan segera bertayammum dan shalat disaat air sangat dingin." Kemudian Abu Musa bertanya kepadanya, "Apakah hanya karena ini kalian tidak menyukainya?" Abdullah menjawab, "Ya." Abu Musa berkata lagi kepadanya, "Tidakkah kamu mendengar ungkapan [Ammar], "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku untuk suatu keperluan. Lalu aku junub dan tidak mendapatkan air, maka aku pun berguling-guling di hamparan tanah sebagaimana bergulingnya binatang. Kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menuturkan hal itu. Beliau bersabda: 'Cukup bagimu mengatakan, kemudian beliau menepukkan tangannya di atas tanah dan mengusapkannya pada kedua tangan dan wajahnya." -Al A'masy tidak membatasi pada kedua telapak tangan.- Maka Abdullah pun berkata, "Tidakkah kalian mengira bahwa beliau belum merasa puas dengan ungkapannya Ammar?" Sekali waktu Abu Mu'awiyah menyebutkan, "Kemudian beliau menepukkan kedua tangannya di atas tanah lalu mengibaskannya dan mengusapkan telapak tangan kirinya ke telapak tangan kanan, kemudian telapak tangan kanannya ke atas telapak tangan kiri. Setelah itu, beliau mengusap wajahnya."

ahmad:17607

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Saudaranya yakni Isa bin Abdurrahman], ia berkata; Kami berkunjung untuk menemui [Abdullah bin Ukaim] yang saat itu sedang sakit. Lalu dikatakanlah kepadanya, "Sekiranya kamu mau menggantungkan sesuatu (sejenis tamimah)." Maka ia pun berkata, "Apakah saya akan menggantungkan sesuatu sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu, maka (Allah akan menjadikan) ketergantungannya pada sesuatu tersebut.'"

ahmad:18030

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Thariq bin Syihab] bahwa seorang laki-laki -yang telah meletakkan kakinya pada batang kayu- bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Jihad manakah yang paling utama?" beliau menjawab: "Kalimat hak yang diungkapkan di hadapan penguasa zhalim."

ahmad:18076

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin harun] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq bin Yasar] dari [Az Zuhri Muhammad bin Muslim bin Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Miswar bin Makhramah] dan [Marwan bin Hakam], kata keduanya, Pada tahun Hudaibiyah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berangkat dengan niyat mengunjungi baitullah, ka'bah, bukan niyat untuk berperang, sekaligus beliau giring unta sembelihannya (hadyu) sebanyak tujuh puluh ekor. Sahabat ketika itu berjumlah tujuh ratus orang. Setiap satu ekor unta untuk sepuluh orang. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus melanjutkan perjalanan, hingga ketika beliau di 'Usfan, Bisyir bin Sufyan alka'bi memergoki beliau dan berujar "Hai Rasulullah, ini quraisy telah mendengar berita keberangkatanmu dan mereka ikutsertakan wanita dan anak-anak, baik yang masih kecil atau dewasa. Telah mereka pakai kulit macan loreng - kulit macan loreng mereka pakai sebagai symbol kebanggaan dan keberingasan, dan kesiapan matinya betul-betul serius--, mereka telah berjanji kepada Allah agar engkau tidak memasuki baitullah secara paksa. Disana telah ada Khalid bin Walid yang tiba di Kura'il ghamim. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kontan bersabda "Celaka quraisy, mereka telah tercabik-cabik oleh perang, apa beratnya sekiranya mereka tidak menghalang-halangi aku dan sahabatku, kalaulah mereka berhasil mengalahkanku, itu ambisi mereka, dan sekiranya Allah menjadikanku menang atas mereka, jumlah mereka banyak sekali. Kalaulah (keIslaman) itu tidak mereka kerjakan, musti mereka lakukan peperangan karena mereka juga mempunyai kekuatan. Quraisy, apa lagi keinginan mereka? Demi Allah, sungguh aku tidak akan berhenti memerangi mereka karena risalah Allah yang utuskan kepadaku hingga Allah memenangkannya atau tali kekang unta tinggal satu -maksudnya hingga binasa, sebab tali kekang hewan yang biasanya sepasang sangat jarang satunya putus selain karena pembunuhan atau peperangan--. Kemudian beliau perintahkan para sahabat hingga mereka menyusuri jalan jalur sebelah kanan antara dua rerimbunan pohon yang bisa menghantarkan mereka ke Tsaniyatul mirar dan Hudaibiyah di bawah Makkah. Kata Marwan atau Miswar, sahabat Nabi menyusuri jalan tersebut. Ketika pasukan berkuda quraisy melihat debu-debu para sahabat nabi menyelisihi jalur mereka, mereka kembali pulang menemui Quraisy. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus berangkat hingga ketika beliau selesai menempuh Tsaniyyatul mirar, unta beliau menderum. Para sahabat berujar "Wah, unta Nabi rupanya mogok." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab "Unta ini tidak mogok karena kemauannya sendiri, dan mogok bukanlah adat kebiasaannya, namun Dzat yang pernah menahan gajah (pasukan Abrahah) dari Makkah-lah yang menahannya. Demi Allah, tidaklah quraisy mengajakku hari ini kepada ajakan yang isinya memintaku untuk menyambung silatu rahim, selain akan aku penuhi. Dan beliau katakan kepada para sahabatnya "Silahkan kalian turun." Para sahabat berujar "Ya rasulullah, lembah yang dijadikan kawan-kawan untuk singgah ini tak ada sumber mata air." Rasulullah kemudian mencabut anak panah dari tabungnya, beliau berikan kepada salah seorang sahabatnya, lantas beliau singgah di sebuah sumur tua dari beberapa sumur tua yang ada. Beliau lemparkan anak panahnya ke dalam sumur tersebut hingga air memancar deras. Para sahabat minum dengan puas, untanya juga minum dengan puas, sehingga mereka jadikan tempat bermukim. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tenang, tak tahunya Budail bin Warqa' bersama rombongan bani khuza'ah datang dan Rasulullah berujar kepada mereka sebagaimana ucapannya kepada Busyair bin Abi Sofyan. Akhirnya mereka kembali ke quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, kalian tergesa-gesa menimpakan bahaya kepada Muhammad, sungguh Muhammad datang bukan untuk berperang, hanyasanya ia datang dalam rangka mengunjungi baitullah untuk menghormati haknya.Quraisy pun menuduh dengan tuduhan buruk kepada Budail bin Warqa' dan rombongannya ini. Kata Muhammad, alias Ibn ishaq, kata Azzuhri, Tradisi bani Khuza'ah ketika itu, mereka senantiasa membongkar keburukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, baik mereka yang muslim maupun yang musyrik, mereka tak pernah menyembunyikan sedikitpun berita yang ada pada diri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika di Makkah. Kata Quraisy, "Sekalipun ia datang untuk itu, demi Allah, selama-lamanya mereka tak bisa memasukinya secara paksa, dan jangan sampai bangsa arab berbicara mengenai hal itu!" Lantas quraisy mengutus Mikraz bin Hafs bin al-akhyaf salah seorang bani Amir bin Lu'ay. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar "Yang ini laki-laki pengkhianat! Ketika Mikraz sampai ke Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyampaikan kepadanya sebagaimana yang telah beliau konsultasikan kepada para sahabatnya. Lantas Mikraz kembali ke Quraisy dan mengabari mereka segala yang diucapkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Miswar atau Marwan, Quraisy kemudian mengutus Alhilsa bin 'Alqamah Alkinani yang ketika itu adalah tokoh kabilah yang ikut bersekutu dengan quraisy. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar: "Laki-laki ini dari sebuah kaum yang suka menyembah tuhan, tolong persiapkanlah hewan kurban yang bisa dilihatnya." Para sahabat pun mengumpulkan beberapa hewan kurban. Ketika Hilsa bin 'Alqamah melihat hewan kurban susul-menyusul berjalan menghadapnya dari lembah bagian lebarnya dan lengkap dengan kalung-kalungnya, --tradisi arab mengalungi hewan yang akan dijadikan kurban- dan hewan tersebut memakan tali kalungnya karena sekian lama tertahan ditempatnya, Hilsa langsung pulang dan tidak menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebagai penghormatan atas peristiwa yang dilihatnya sendiri. Dan ia katakan kepada quraisy "Wahai segenap quraisy, telah kulihat kejadian yang terlarang dihalang-halangi, yaitu hewan-hewan kurban lengkap dengan kalung-kalungnya, mereka memangsa tali-tali kalungnya karena sekian lama tertahan di tempatnya. Quraisy menjawab "Duduk engkau hai Hilsa, kau adalah manusia arab primitife yang tak kenal apa-apa." Quraisy kemudian mengutus 'Urwah bin mas'ud atstsaqafi. 'Urwah kemudian mengatakan "Hai segenap quraisy, telah kulihat segala yang kalian temui dari sahabat-sahabat yang kalian utus kepada Muhammad, yang membawa kata-kata menyakitkan dan penghinaan. Kalian telah sama-sama mengerti bahwa kalian adalah orang tua dan aku adalah anak kecil, dan telah kudengar utusan yang mewakili kalian. Maka aku kumpulkan siapapun yang menaatiku dari kaumku, kemudian aku datang hingga aku tolong kalian dengan pribadiku sendiri. Qurays menjawab "Engkau benar, engkau tak lagi tersanksikan lagi oleh kami-kami ini." Urwah spontan berangkat hingga menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ia pun duduk di hadapannya dan berujar "Hai Muhammad, telah kau kumpulkan sekian banyak kabilah kemudian kau datangkan mereka kepada keluargamu untuk kau pecah belah. Ketahuilah bahwa quraisy telah berangkat membawa isteri-isteri dan anak-anak mereka, telah mereka pakai kulit-kulit harimau -ungkapan kesombongan bahwa mereka siap mati, menumpahkan darah, dan pantang mundur-mereka ikrarkan janji kepada Allah agar engkau tidak memasukinya secara paksa selama-lamanya. Demi Allah, sungguh seolah-olah aku bersama mereka akan kelihatan olehmu tinggal esok saja! Kata Marwan atau miswar, Abu Bakar ketika itu duduk di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar "Hisaplah kemaluan berhala Lattamu, apa mungkin kami kelihatan oleh berhalamu itu! (Perkataan ini Abu bakar ucapkan untuk menghina Urwah bin mas'ud). Urwah bertanya "Siapa ini hai Muhammad!"Itu Ibnu Abu Quhafah!" jawab Rasulullah. Urwah berujar "Kalaulah bukan karena budi baikmu kepadaku yang belum sempat saya balas, niscaya kubalas ucapan kotormu, namun cukuplah ucapan kotormu sekarang cukuplah sebagai pembalasan budi baikmu yang belum terbalaskan." Selanjutnya Urwah berusaha ingin menarik jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang ketika itu Mughirah bin Syu'bah berdiri diatas kepala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan berbaju besi yang menutup seluruh tubuhnya. Kata Marwan atau Miswar, Mughirah seketika itu juga memukul tangan 'Urwah bin mas'ud agar jangan sampai menarik jenggot Rasul. Mughirah katakan " Heih, tahan tanganmu dari jenggot Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, demi Allah, tanganmu tak bakalan bisa meraih jenggotnya! 'Urwah menjawab "Huss, alangkah jahat dan kasarnya engkau! Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun tersenyum. Urwah bertanya "Siapa ini ya Muhammad! Rasul menjawab "Ini anak saudaramu,. Mughirah bin Syu'bah. Kata 'Urwah " Pengkhianatan apa lagi ini, engkau tidak menghapus kesalahanmu masa lalu selain baru kemaren?! Kemudian Rasulullah sampaikan kepada 'Urwah bin mas'ud sebagaimana yang telah ia konsultasikan terlebih dahulu kepada para sahabatnya. Dan Rasul beritahukan bahwa beliau tidak berambisi berperang. Kata Marwan atau Miswar, kemudian Urwah tinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan ia lihat perlakuan para sahabatnya terhadap beliau. Tidaklah Rasulullah berwudhu, selain para sahabatnya berebutan memperoleh sisa air wudhunya, dan tidaklah Rasulullah meludah selain mereka juga berebutan untuk memperoleh sisa ludahnya. Tidaklah rambut rasululah terjatuh selain mereka mengambilnya. Urwah kontan kembali menemui quraisy dan berujar "Wahai segenap quraisy, aku pernah menemui Kisra dalam kerajaannya, dan juga pernah kudatangi Kaisar dan Najasyi dalam dua kerajaannya. Demi Allah, sama sekali belum pernah kulihat raja seorang pun yang seperti Muhammad di kalangan sahabat-shaabatnya. Telah kulihat sebuah kaum yang mereka tidak menyerahkannya kepada apapun selama-lamanya. Maka sekarang keluarkanlah saran dan ide kalian. Kata Marwan atau Miswar, sebelum itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengirim Khirasy bin Umayyah alkhuza'i ke Makkah dan beliau berikan kendaraan untanya yang seringkali dijuluki Tsa'lab. Ketika Khirasy bin Umayyah masuk Makkah, Quraisy membantai untanya dan ingin membantai Khirasy, namun sekutu-sekutu Quraisy mencegahnya hingga Khirasy datangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lantas Rasulullah panggil 'Umar untuk beliau utus ke Makkah. 'Umar menampik seraya mengatakan "Wahai Rasulullah, saya khawatir Quraisy akan mencelakai diriku, sementara disana tidak ada seorang pun dari bani Adi yang membelaku, dan semua quraisy tahu permusuhanku terhadapnya dan kekasaranku kepadanya, namun baiklah kutunjukkan kepadamu seseorang yang lebih kuat daripadaku, yaitu Usman bin Affan." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam panggil Usman bin Affan, dan beliau utus ke Quraisy dengan misi memberitahu mereka bahwa kedatangan Nabi bukan untuk menyalakan perang, hanyasanya tujuannya sekedar mengunjungi baitullah, mengagungkan kehormatannya. Usman terus berangkat hingga beliau datangi Makkah, dan Usman dicegat oleh Abban bin Sa'id bin 'Ash. Usman turun dari untanya. Abban bin Sa'id menaikkan Usman keatas untanya, dan ia dudukkan didepannya sedang ia sendiri membonceng di belakangnya dan melindunginya, hingga 'Usman bisa menyampaikan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Usman terus berangkat hingga ia temui Abu Sofyan dan pejabat-pejabat elit quraisy. Ia sampaikan semua misi pengutusannya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka katakan kepada Usman "Kalaulah engkau berkenan, silahkan engkau thawaf di baitullah. Usman hanya menjawab "Saya tak akan melakukan thawaf sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf." Quraisy kemudian menahan Usman di baitullah, namun Rasulullah dan para sahabatnya keburu mendapat issue (alias hanya ghosip) bahwa Usman telah dibunuh. Kata Muhammad, telah menceritakan kepadaku Azzuhri, Quraisy mengutus Suhail bin Amru dan salah seorang bani 'Amir bin Lu'ay seraya mereka pesankan "Tolong kalian berdua datangilah Muhammad dan ajaklah untuk berdamai. Dan jangan sampai terjadi dalam perdamaiannya selain ia harus pulang untuk tahun ini, demi Allah, jangan sampai bangsa arab berujar bahwa Rasulullah bisa menemui kita secara paksa selama-lamanya! Suhail kemudian mendatangi Nabi, ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya, Nabi berkomentar "Quraisy rupanya ingin berdamai ketika mengutus si laki-laki ini! Sesampai Suhail di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Suhail dan kawannya berbicara, mengajak diskusi yang sedemikian lama dan berlangsung alot hingga terjadi perdamaian diantara keduanya. Setelah terjadi titik kesepakatan dan hanya tinggal penulisan, Umar bin Khattab berlari dan ia datangi Abu bakar seraya berujar "Wahai Abu bakar, bukankah dia itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? Bukankah kita muslimin? Bukankah mereka musyrikin? Abu bakar hanya menjawab "Benar." Kata Umar "Lantas karena alasan apa kita memberi kehinaan terhadap agama kita?!" Abu bakar menjawab "Wahai Umar, jagalah kayu tunggangannya sebagaimana apa adanya, karena saya bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Umar "Kalau masalah bersaksi, aku juga bersaksi!." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian datang, lantas Umar menyatakan protesnya sevara vulgar "Wahai Rasulullah, bukankah kita muslimin dan mereka musyrikin?"Benar" Jawab Rasulullah." Lanjut Umar " lalu mengapa kita kita berikan kehinaan terhadap agama kita? Nabi hanya menjawab "Ingat, saya adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, sekali-kali aku tak bakalan menyelisihi perintah-Nya, dan sekali-kali Allah tak bakalan menelantarkan keadaanku." Kemudian hari Umar katakan, "Aku tidak berhenti melakukan puasa dan bersedekah, shalat dan membebaskan budak untuk menebus kesembronoanku terhadap Rasulullah, tepatnya karena ketakutanku terhadap ucapanku yang kuucapkan ketika itu, hingga aku berharap semua itu membawa kebaikan. Kata Miswar atau Marwan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu memanggil Ali bin Abi Thalib dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam katakana "Coba kamu tulis Bismillaahirrohmaanirrohiim." Suhail memprotes seraya ia katakan "Saya tidak tahu kalimat ini, namun ucapkanlah Alloohumma." Rasulullah pun mengucapkan "Yah, tulis saja Bismikalloohumma, inilah perjanjian damai yang ditetapkan Rasulullah untuk Suhail bin Amru." Suhail protes lagi seraya mengatakan "Kalaulah aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah, niscaya aku tidak akan memerangimu, namun tulis saja Ini perjanjian yang ditetapkan Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amru untuk menghentikan perang selama sepuluh tahun. Selama sepuluh tahun itu manusia aman dan satu sama lain saling menahan diri. Siapa saja yang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari sahabat Suhail dengan tanpa seijin walinya, maka Rasulullah wajib mengembalikan kepada mereka. Sebaliknya siapa saja yang menemui Quraisy dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Quraisy tak berkewajiban mengembalikan kepada mereka. Sesama kita (Quraisy dan muslimin) harus melupakan balas dendam yang terjadi masa lalu yang bisa menyulutkan perang, juga tidak ada pencurian, tak ada pengkhianatan. Dalam syarat mereka ketika penulisan dilangsungkan juga disetujui, siapa yang ingin memihak akad Muhammad dan janjinya, maka ia bersama Muhammad, dan barangsiapa memihak akad quraisy dan janji mereka, ia bersama quraisy. Serta merta Bani khuza'ah datang dan berujar "Kami memihak akad Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan janjinya." Sedang banu Bakar bergegas datang dan berujar "Adapun kami akan memihak akad quraisy dan janji mereka." Dan engkau (Muhammad) tidak berhak memasuki baitullah tahun ini, maka janganlah menemui kami (Quraisy Makkah), adapun tahun depan kami (Quraisy) mengosongkan Mekkah untuk anda (Muhammad) sehingga engkau bisa memasuki Makkah bersama sahabatmu dan tinggal disana selama tiga hari saja, engkau (Muhammad) boleh membawa senjata sebatas senjata pengendara, maksudnya selain pedang itupun harus disarungkan. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melangsungkan penulisan, tiba-tiba Abu jandal bin Suhail bin Amru datang dengan terantai besi, ia melarikan diri kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata Marwan atau Miswar, sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelumnya keluar dengan

ahmad:18152

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi bin Syihab] dari [pamannya] ia berkata, [Urwah bin Zubair] telah berdalih bahwa [Marwan] dan [Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika utusan Hawazin mendatanginya dalam keadaan telah memeluk Islam. Kemudian mereka meminta agar harta dan para tawanan (wanita dan anak-anak) mereka dibebaskan dan dikembalikan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Kalau aku, terserah pendapat kalian. perkataan yang paling aku sukai adalah perkataan yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal, imma As Sabyu (tawanan para wanita dan anak-anak) ataukah harta. Dan saya tidak memaksa (kalian untuk memutuskannya) dengan segera." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi waktu kepada mereka selama sepuluh malam lebih saat beliau kembali dari Tha`if. Ketika telah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ridla kecuali salah satu dari dua hal itu, mereka pun berkata, "Kami lebih memilih para tawanan wanita dan anak-anak kami (untuk dikembalikan)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kaum muslimin, beliau memuji Allah 'azza wajalla dengan pujian yang memang layak untuk-Nya. Kemudian beliau bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya saudara kalian telah datang dengan bertaubat. Dan saya berpendapat untuk mengembalikan para tawanan wanita dan anak-anak kepada mereka. karena itu, siapa diantara kalian yang merelakan hal itu, maka hendaklah ia melakukannya. Dan siapa di antara kalian yang lebih memilih untuk mengambil bagiannya dari Fai` yang telah diberikan Allah, hendaknya ia juga melakukannya." Kemudian kaum muslimin pun berkata, "Kami telah merelakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak tahu, siapa di antara kalian yang merelakannya dan siapa pula yang tidak merelakannya. Karena itu, pulanglah kalian hingga orang-orang 'arif kalian menyerahkan urusan itu kepada kami." Maka kaum muslimin pun berkumpul dan bermusyawarah dengan orang-orang arif mereka. setelah itu, mereka kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau bahwa mereka telah merelakan dan mengizinkannya. Inilah yang sampai padaku mengenai tawanan wanita dan anak-anak Hawazin.

ahmad:18156

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] -dan Qutaibah telah menuliskannya kepadaku- Telah menceritakan kepada kami [Mujammi' bin Ya'qub] dari [Muhammad bin Isma'il bin Mujammi'] ia berkata; Telah ditanyakan kepada [Abdullah bin Abu Habibah], "Apa yang telah Anda dapatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" -Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, waktu itu ia masih anak kecil- Abdullah bin Abu Habibah menjawab, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami di Masjid kami, yakni Masjid Quba`. Maka kami pun segera datang dan duduk bersama beliau, hingga orang-orang pun iut berkumpul. Beliau duduk sekehendak Allah, setelah itu beliau berdiri dan shalat. Maka saat itu, saya melihat beliau shalat dengan mengenakan kedua terompahnya."

ahmad:18184

(Imam Ahmad) Berkata; Saya telah membacakan kepada [Abdurrahman bin Mahdi]: [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Abu Hazim At Tammari] dari [Al Bayadli] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui para sahabatnya, dan saat itu, mereka sedang menunaikan shalat, sedangkan suara bacaan mereka saling meraung satu sama lain. Maka beliau pun bersabda: "Seorang yang menunaikan shalat, pada hakekatnya sedang bermunajat kepada Rabb-nya 'azza wajalla. Karena itu, hendaknya setiap orang mencermati doa yang dibacanya, dan janganlah salah seorang di antara kalian mengeraskan bacaan terhadap saudaranya yang lain."

ahmad:18249

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah mengkhabarkan kepadaku [keponakan Abu Ruhm] bahwa ia mendengar [Abu Ruhm Al Ghifari] -dan ia termasuk salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut berbai'at dibawah pohon (Bai'atu Ridlwan) - berkata; Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Tabuk. Tatkala perjalanan membelah malam, aku berjalan dekat dengan beliau, tiba-tiba rasa kantuk menyerangku, maka aku bersegera bangun dan ternyata hewan tungganganku sudah mendekati hewan tunggangannya dan kedekatannya membuat aku terkejut. Karena khawatir kaki beliau yang ada di pelana terserempet maka aku mengakhirkan hewan tunggangankku sampai akhirnya mataku terkatup selama setengah malam. Dan ternyata hewan tungganganku menabrak hewan tunggangan beliau dan kaki beliau yang ada di pelana terserempet, dan aku tidak terbangun kecuali karena suara beliau yang merintih. Maka aku mengangkat kepalaku dan berkata, "Mintalah ampun untukku wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Mintalah." Kemudian beliau pun segera menanyakan orang-orang yang tidak ikut berperang dari Bani Ghifar, akupun memberitahukan kepada beliau dan ternyata beliau menanyakan kepadaku apa yang diperbuat oleh sekelompok orang hitam yang tinggi lagi berambut keriting, atau dia berkata: yang pendek -Abdurrazzaq ragu- yang mereka itu memiliki unta-unta di Syadziyatu Syarkhi. Dia melanjutkan; ' maka aku menyebutkan mereka dari Bani Ghifar, dan tidaklah aku menyebutkan mereka sehingga aku menyebutkan sekelompok orang dari Bani Aslam, dan aku berkata; "Wahai Rasulullah apa yang mencegah salah seorang dari mereka ketika mereka tidak ikut berperang, untuk memberikan tunggangan diatas unta-unta mereka kepada seseorang yang sigap berada dijalan Allah sehingga mereka menyeru, apakah mereka hendak meninggalkan kaum Muhajirin dari Quraisy, kaum Anshar, Aslam dan Ghifar?" Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Akhi Abu Ruhm Al Ghifari] aku mendengar [Abu Ruhm] dan ia termasuk salah satu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut berbai'at dibawah pohon (Bai'atu Ridlwan) - berkata; Aku berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Tabuk. Suatu malam aku tidur di Akhsar, dan aku berjalan dekat beliau, lantas ia sebutkan makna hadis Ma'mar, hanya ia mengatakan dengan redaksi "Maka aku lambatkan untaku hingga aku ketiduran sebagian malam, dan ia bertanya "Apa yang dilakukan orang-orang hitam yang keriting dan cebol, yang mereka mempunyai unta di Syazhiyah Syarkh?, lantas ia lihat mereka dari bani ghifar. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] dan [Ibnu Syihab] menyebutkan dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [keponakan Abu Ruhm Al Ghifari] bahwasanya dia telah mendengar [Abu Ruhm] -dan ia termasuk salah satu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut berbai'at dibawah pohon (Bai'atu Ridlwan) - berkata; Aku berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Tabuk. Ia pun menyebutkan hadits. Hanya saja ia mengatakan; "Maka aku bersegera melambatkan hewan tungganganku sampai akhirnya mataku tak kuat menahan kantuk di pertengahan malam." Dan dia juga mengatakan; "Apa yang diperbuat sekelompok orang hitam yang berambut kriting dan pendek?" dan dia berkata, "Demi Allah, aku tidak tahu, kalau mereka dari kelompok kami." sampai dia berkata; "Betul, mereka adalah orang-orang yang memiliki unta-unta di Syabakati Syarkhi." Ia berkata; Maka aku pun mengingat-ingat Bani Ghifar, namun saya tidak mengingat mereka. Namun akhirnya saya pun ingat, bahwa mereka adalah orang-orang yang mempunyai perjanjian dengan kami. Maka saya berkata, "Wahai Rasulullah, mereka adalah sekelompok orang dari Bani Aslam dan mereka adalah para sekutu kami."

ahmad:18291

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [bapaknya] dari [kakeknya, Alqamah], dari [Aisyah] ia berkata; Kami kembali dari perjalanan menunaikan haji atau umrah. Kemudian kami dijemput di Dzul Hulaifah. Dan para pemuda dari kalangan Anshar menemui keluarganya, dan mereka pun menjumpai [Usaid bin Hudlair] dan mengabarkan kematian isterinya. Ia pun menutupi kepalanya dan menangis. Aisyah berkata; Saya berkata padanya, "Semoga Allah mengampunimu. Anda adalah sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Anda juga termasuk mereka yang pertama kali memeluk Islam, lalu kenapa Anda menangis lantaran seorang wanita?" ia menyingkap kembali penutup kepalanya dan berkata, "Anda telah berkata benar. Sesungguhnya, hidupku adalah hakku, saya tidak akan menangisi seorang pun setelah Sa'adz bin Mua'dz, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda tentangnya. Aisyah berkata; Saya bertanya kepadanya, "Apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentangnya?" beliau bersabda: "Sunggu, Arsy telah bergoncang karena kewafatan Sa'd bin Mu'adz." Aisyah berkata, "Dan ia berjalan di antara aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:18308

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ubaid bin Abu Maryam] dari [Uqbah bin Harits] -Abdullah berkata; saya telah mendengarnya dari Uqbah, tapi saya lebih menghafal hadits Ubaid- ia berkata; "Aku menikahi seorang wanita. Lalu datanglah seorang wanita hitam dan berkata, "Sesungguhnya aku telah menyusui kalian berdua." Maka aku segera menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menuturkan kepadanya bahwa, "Aku telah menikahi fulanah binti fulan lalu datanglah seorang wanita hitam dan mengatakan, 'Sesungguhnya aku telah menyusui kalian berdua.'" Wanita itu adalah pendusta. Namun beliau berpaling dariku, maka saya mendatangi beliau dari arah depannya seraya berkata, "Wanita adalah pendusta." Akhirnya beliau bersabda: "Bagaimana lagi dengan wanita itu, padahal ia telah mengaku bahwa ia telah menyusui kalian berdua. Tinggalkanlah perempuan yang telah engkau nikahi itu."

ahmad:18608

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Uqbah bin Harits] ia berkata; Saya menikahi anak wanita Abu Ihab. Lalu datanglah seorang wanita berkulit hitam dan menuturkan bahwa ia telah menyusui kami. Saya pun segera menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya berdiri di hadapannya dan berbicara kepadanya, namun beliau berpaling dariku. Saya berdiri lagi di sebelah kanannya, namun beliau tetap berpaling dariku. Akhirnya saya berkata, "Wahai Rasulullah, ia hanyalah seorang wanita hitam." Beliau bersabda: "Lalu bagaimana lagi, sedangkan wanita telah mengatakannya?"

ahmad:18609

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ya'la bin Atha`] dari [Abdullah bin Sufyan Ats Tsaqafi] dari [bapaknya] bahwa seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah.." dan Husyaim berkata; Saya berkata, "Wahai Rasulullah, perintahkanlah padaku suatu syariat dalam Islam ini, yang tidak akan aku tanyakan kepada seorang pun setelah Anda." Beliau bersabda: "Katakanlah, 'Aku beriman kepada Allah' lalu istiqamahlah (dalam ucapanmu)." Saya bertanya lagi, "Lalu apakah yang harus aku waspadai?" Maka beliau pun memberi isyarat dengan menunjuk ke arah lidahnya.

ahmad:18614

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Syarid] dari [bapaknya, Asy Syarid] bin Suwaid, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melintas didepanku sementara aku sedang duduk dengan posisi tangan kiri dibelakang punggungku dan aku bersandar kepada jempol tanganku, lalu beliau berkata kepadaku: "Apakah kamu duduk dengan cara duduknya AL MAGDHUUBI 'ALAIHIM (orang yang dimurkai Allah)?"

ahmad:18635

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Azraq bin Qais] berkata; bahwasanya [Abu Barzah] ketika di daerah Ahwaz di tepian sungai, sedang tali kekang binatang tunggangannya berada di tangannya, sambil ia melaksanakan shalat. Lantas binatang kendaraannya tersebut berjalan mundur sehingga ia ikut mundur bersamanya. Lalu seorang dari Khawarij mendo'akannya; "Ya Allah, hinakanlah orang tua ini, bagaimana dia melaksanakan shalatnya ini. Ketika ia selesai melaksanakan shalat, ia berkata; "Aku telah mendengar perkataan kalian, aku telah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam enam, tujuh atau delapan kali, dan aku menyaksikan urusannya dan Kemudahannya, mundurnya aku dan kendaraanku lebih mudah bagiku dari pada aku meninggalkan untaku sehingga perlu dijinakkan kembali dan itu sangat sangat menyulitkanku." (Waktu itu) Abu Barzah melaksanakan shalat 'ashar dua rakaat.

ahmad:18934

Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan pada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Aku bertanya pada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam; "Wahai Nabiyullah, terhadap siteri-isteri kami, apa yang harus kami lakukan dan apa yang harus kami tinggalkan?." Beliau menjawab: "Isteri-siterimu adalah ladang bagimu, datangilah ladang kalian dari mana saja kalian suka, jangan memukul wajahnya, jangan menjelekkannya dan jangan menghajrnya (memisahkan dari tempat tidur) kecuali dalam satu rumah, kamu memberinya makan sebagaimana kamu makan, memberinya pakaian sebagaimana kamu berpakaian, bagaimana lagi, kalian juga telah bersebadan antara satu sama lain, selain sesuatu yang telah di halalkan baginya."

ahmad:19177

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata; Aku datang menemui Nabi Shallalahu 'alaihi wasallam. Ketika aku bertemu dengan beliau, aku berkata; "Demi Allah, dulu aku bersumpah tidak akan menemuimu, hingga aku bersumpah sebanyak mungkin untuk tidak mendatangimu dan tidak akan memeluk agamamu. -Bahz mengepalkan tangannya-, sekarang aku datang tanpa mengetahui sesuatu pun kecuali agar Allah Tabaraka wa Ta'ala dan Rasul-Nya mengajariku, dan aku bertanya kepadamu dengan mengharap wajah Allah, dengan apakah Allah mengutus anda kepada kami?." Beliau bersabda: "Dengan agama Islam." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apa ciri-ciri Islam?." Beliau menjawab: "Hendaklah kamu mengucapkan; Aku menyerahkan diri pada Allah dengan sepenuhnya dan membuang sesembahan selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat. Setiap muslim dengan muslim yang lain adalah haram (kehormatannya), (ibarat) dua saudara yang saling membela. Allah tidak akan menerima taubat seseorang yang menyekutukan-Nya setelah keIslamannya secara amalan atau hingga ia memisahkan diri dari orang-orang musyrik menuju (kumpulan) orang-orang muslim, sungguh aku tidak bisa menolong kalian dari Neraka, ketahuilah Tuhanku memanggilku dan bertanya: "Apakah engkau telah menyampaikannya kepada hamba-hamba-Ku?, "aku menjawab: "Wahai rabbku, sungguh aku telah menyampaikannya pada mereka. Dan agar orang yang hadir di antara kalian menyampaikan pada yang tidak hadir, lalu mulut-mulut kalian akan terkunci dengan tutup, sesungguhnya yang pertama kali menjelaskan (berbicara) tentang diri kalian adalah pahanya (kakinya) dan telapak tangannya." aku pun bertanya; "Wahai Nabiyullah, apakah ini termasuk dari perkara agama kita?" beliau menjawab: "Ini termasuk dari perkara agama kalian, dan manasaja kebaikan yang kamu perbuat, itu sudah cukup bagimu."

ahmad:19188

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Bahz bin Hakim bin Mu'awiyah bin Haidah Al Qusyairi], telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [kakekku] ia berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, terhadap siteri-isteri kami, apa yang harus kami lakukan dan apa yang harus kami tinggalkan?." Beliau menjawab: "Isteri-siterimu adalah ladang bagimu, datangilah ladang kalian dari mana saja kalian suka, namun jangan kamu memukul wajahnya, jangan menjelekkannya, kamu memberinya makan sebagaimana kamu makan, memberinya pakaian sebagaimana kamu berpakaian, dan jangan menghajrnya (memisahkan dari tempat tidur) kecuali dalam satu rumah, lalu bagaimana lagi, kalian juga telah bersebadan antara satu sama lain, selain sesuatu yang telah di halalkan baginya."

ahmad:19190

Telah menceritakan kepada kami [Yunus], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ibrahim Al Yasykuri], telah menceritakan kepada kami seorang guru besar dari bani 'Uqail yang disebut dengan [Abdul Majid Al 'Uqaili], ia berkata; kami bertolak untuk menunaikan haji di malam hari, lalu keluarlah Yazid bin Al Muhallab -telah disebutkan sebelumnya kepada kami mengenai mata air di 'Aliyah yang disebut dengan 'Zujaij'- ketika kami selesai dari manasik, kami mendatangi 'Zujaij', hingga ketika sampai kami beristirahat, sedang aku berjalan-jalan hingga mendapati suatu mata air, ternyata di sana terdapat beberapa orang tua yang tengah berbincang-bincang. kami berkata; 'Orang inikah yang telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dimanakah rumahnya?, mereka menjawab; 'Ya, dia telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan itu rumahnya. Akupun beranjak menuju rumahnya hingga sampai di depan pintu, kami memberi salam. Setelah ia mempersilahkan kami masuk, ternyata ada seorang syaikh tergolek di pembaringan, ia biasa dikenal dengan [Al 'Adda` bin Khalid Al Kilabi], aku lalu bertanya; 'Engkaukah yang telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?.' Ia menjawab; 'Ya, kalaulah bukan malam hari, aku akan membacakan padamu hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebenarnya kalian ini siapa?.' Kami menjawab; 'Kami dari penduduk Bashrah.' Syaikh itu berkata; 'Selamat datang buat kalian, apa yang dikerjakan Yazid bin Muhallab?.' Aku menjawab; 'Ia menyeru kitabullah Tabaraka wa Ta'ala dan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ' Syaikh itu berkata; 'Sejauh mana ia menyampaikan hal itu? Sejauh mana ia menyampaikan hal itu?.' Aku berkata; 'Mari kita ikut mereka, ikut mereka yaitu penduduk Syam atau Yazid.' Syaikh itu berkata; 'Kalau kalian bergaul dengannya, maka kalian akan beruntung dan dapat petunjuk, kalau kalian bergaul denganya, maka kalian akan beruntung dan mendapat petunjuk, ' -Aku tidak mengerti kecuali ia mengulangi perkataan tersebut hingga tiga kali- (syaikh itu melanjutkan); "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hari Arafah, beliau berdiri di atas dua pikakan kaki (di atas pelananya) sambil berseru dengan suara yang keras: 'Wahai sekailan manusia, hari apakah ini?.' Mereka menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.' Kemudian beliau bertanya: 'Bulan apakah ini?.' Mereka menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang tahu.' Beliau bersabda: 'Dan negeri apakah ini?.' Mereka juga menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya yang tahu.' Beliau bersabda: 'Sekarang Ini adalah hari haram kalian, bulan haram kalian dan negeri haram kalian, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini, sampai kalian menemui Rabb kalian Tabraka wa Ta'ala, kemduian Dia akan menanyai kalian tentang amalan-amalan kalian." Setelah itu Beliau mengangkat tangannya ke arah langit sambil bersabda: 'Ya Allah, saksikanlah atas mereka?, Ya Allah saksikanlah atas mereka!." Beliau mengulang-ulanginya hingga aku tidak tahu berapa kali beliau mengulanginya.

ahmad:19447

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Muhamad bin Sirin] dari [Abu Bakrah] bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam berkhutbah di musim haji, beliau bersabda: "Ketahuilah bahwa zaman telah berputar sebagaimana mestinya sebagaimana hari ketika Allah menciptakan langit dan bumi, setahun ada dua belas bulan, diantaranya adalah empat bulan haram, tiga bulan berturut-turut, yaitu; Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Muharram, sedangkan bulan Rajab terpisah, antara bulan Jumadil (akhir) dan Sya'ban." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bertanya: "Hari apakah ini?." Mereka menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Kemudian beliau terdiam, kami menyangka beliau hendak menyebutkan dengan nama yang lain, beliau bertanya: "Bukankah ini hari Nahr (penyembelihan hewan kurban)?." Kami berkata; "Ya, benar." Lalu beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?." Mereka menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Kemudian beliau terdiam, hingga kami menyangka beliau akan menyebutkan dengan nama yang lain, Beliau lalu bersabda: "Bukankah ini bulan Dzul Hijjah?." Kami pun menjawab; "Ya, benar." Dan beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?." Mereka menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Kemudian beliau terdiam hingga kami menyangka bila beliau akan menyebutkan dengan nama yang lain. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah ini tanah (haram)?." Kami menjawab; "ya." Beliau melanjutkan: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, -dan aku menyangka beliau bersabda; kehormatan kalian- adalah haram, sebagaimana keharaman hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di tanah kalian ini, kalian akan menemui Rabb kalian lalu Dia akan bertanya tentang amalan-amalan kalian, oleh karena itu, ketahuilah… janganlah kalian menjadi sesat sepeninggalku, dengan saling berperang diantara kalian. Ketahuilah, bukankah aku telah menyampaikannya?. Dan hendaklah yang hadir menyampaikan pada yang tidak hadir diantara kalian?. Dan semoga yang menyampaikannya lebih memperhatikan dari orang yang hanya mendengarnya." Muhammad berkata; "Dan waktu itu beliau juga bersabda: "Sungguh telah ada sebagian yang menyampaikan lebih perhatian daripada yang hanya mendengarkan."

ahmad:19492

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah menceritakan kepada kami [Yunus], telah menceritakan kepada kami ['Abidah Al Hujaimi] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Jurai Jabir bin Sulaim] ia berkata; Aku datang kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, waktu itu beliau tengah berselimutkan selendang yang ujungnya sampai menyentuh kedua kakinya, kemudian aku bertanya; "Siapakah yang bernama Muhammad atau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antara kalian?, lalu beliau menunjuk pada dirinya. aku pun berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku dari penduduk dusun, sementara diriku adalah orang yang bodoh diantara mereka, maka berilah aku wasiat!" beliau bersabda: "Janganlah kamu meremehkan kebaikan sekecil apapun, sekalipun hanya dengan menuangkan ember airmu ke bejana orang yang membutuhkan air. Jika ada seseorang yang mencacimu dan menghinamu karena dia tahu tentang dirimu, maka janganlah kamu membalas menghinanya, dengan sesuatu yang kamu tahu dengan dia, karena itu akan menjadi pahalamu dan akan menjadi dosa baginya. Janganlah kamu sekali-kali mencaci seseorang, dan jauhilah olehmu isbal (menurunkan kain dibawah mata kaki), karena isbal adalah bagian dari kesombongan, karena Allah Azza wa Jalla sangat membencinya, dan janganlah kamu menghina seseorang!." Setelah itu aku tidak pernah menghina seorang pun, tidak juga menghina kambing atau keledai."

ahmad:19717

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami ['Atha` bin Sa`ib] dari [Bilal bin Yaqthur] bahwa seorang lelaki dari Sahabat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam diangkat menjadi pejabat di Sijistan, kemudian dia bertemu dengan [salah seorang] sahabat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, laki-laki itu berkata; "Ingatkah kamu ketika Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam mengangkat seorang lelaki untuk memimpin suatu pasukan, sementara di sisinya ada api yang telah dinyalakan?, kemudian komandan itu berkata kepada salah seorang sahabatnya; "Bangun dan lompatlah!." laki-laki tadi bangun dan melompat, " Setelah perkara ini disampaikan kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Seandainya dia benar-benar menceburkan dirinya ke dalam api, niscaya keduanya akan masuk neraka, sesungguhnya tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala, " hanyasannya aku ingin mengingatkanmu tentang hal ini." Dan [Hammad] mengatakan (dalam riwayatnya); "Bangunlah dan lompatlah!." Laki-laki itu menolak, namun dia tetap dipaksa." Dan dalam riwayat yang lain [Hammad] mengatakan; "Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah Ta'ala, " dia menjawab "Ya."

ahmad:19761

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hind] dari seorang lelaki penduduk Syam yang biasa dipanggil dengan [Ammar] dia berkata; selama setahun, kami terbiasa tak ada masalah kemudian kami merasa gersang, sedangkan di antara kami ada seorang [syeikh] dari Khats'am, ketika disebut nama Al Hajjaj, serta merta dia mencelanya, maka aku bertanya kepadanya; "Kenapa kamu mencelanya, padahal dia memerangi orang-orang Irak dalam rangka taat kepada Amirul Mukminin?." Syaikh itu menjawab; "Sungguh dialah yang telah mengkafirkan mereka, lalu dia berkata; "Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Akan terjadi lima fitnah pada umat ini, yang empat telah terjadi dan yang tersisa satu lagi yaitu Ash Shailam (perpecahan yang hebat), dan akan terjadi pada kalian wahai penduduk Syam, jika kamu menjumpainya, sementara dirimu dapat menjadi batu, lebih baik menjadi batu dan janganlah kamu bergabung dengan salah satu dari dua golongan, ketahuilah ambilah nafkahmu di bumi." Hammad berkata;; "Janganlah kamu menjadi." Dan telah menceritakan kepada kami Hammad sebelum ini, aku berkata; "Apakah kamu mendengarnya dari Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam?." dia menjawab; "ya." Aku berkata; "Semoga Allah merahmatimu, kenapa kamu tidak memberitahuku bahwa kamu pernah melihat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam sehingga aku bisa bertanya banyak hal kepadamu."

ahmad:19775

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], dia berkata; aku mendengar [seorang syaikh] dari bani Qais yang bercerita dari [Ayahnya] bahwa dia berkata; Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam datang kepada kami, sementara kami hanya memiliki seekor unta muda yang payah dan tidak termanfaatkan, dia berkata; "Kemudian Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam mendekatinya lalu mengusap susunya, menampung dan memerahnya, ketika ayahku wafat, beliau datang sementara aku tengah mengencangkan kafannya, aku mengambil duri pohon kurma yang aku gunakan sebagai pengencang kafan, lalu beliau bersabda: "Janganlah kamu menyiksa bapakmu dengan duri kurma!." [Hammad] berkata (dalam riwayat); "Beliau mengatakannya hingga tiga kali, " dia berkata; "Kemudian beliau membuka bagian dadanya dan membuang duri kurma, dan meludahi dadanya, sehingga aku melihat tetesan ludah beliau di atas dada ayahku."

ahmad:19777

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Tsabit], telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abdullah bin Sarjis] bahwa ia pernah melihat tanda kenabian diantara dua pundak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia melihat Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam ketika dirinya belum menjadi sahabat beliau."

ahmad:19846

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalid] dari [Qais] berkata, "Kami menemui [Khabbab] untuk menjenguknya, sementara ia sedang membangun tembok miliknya. Lalu ia berkata, "Seorang Muslim akan mendapatkan pahala dari segala sesuatunya, kecuali apa yang ia buat dari tanah ini (bangunan)." Sementara pada perutnya ada tujuh bekas sulutan besi panas (kay), kemudian ia berkata lagi, "Kalaulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang salah seorang dari kita berangan-angan untuk mati, niscaya aku akan berangan-angan untuk mati."

ahmad:20150

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengkabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] ia berkata, "Kami menjenguk [Khabab bin Al Arat] radliallahu 'anhu sementara di perutnya ada bekas sulutan kay (besi panas untuk pengobatan) sebanyak tujuh tempat. Lalu ia berkata, "Kalaulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kami untuk mengharap mati, niscaya aku akan berharap supaya mati. Sungguh telah lama sakitku ini." Kemudian ia melanjutkan perkataannya, "Para sahabatku yang telah tiada, mereka tak terkalahkan oleh dunia sedikitpun, namun setelah mereka kami diuji dengan sesuatu yang tidak ada hasil akhirnya kecuali tanah (kematian) -Qais berkata; waktu itu Khabbab sedang membuat bangunan miliknya-. Sesungguhnya seorang Muslim akan mendapatkan pahala dari setiap yang ia nafkahkan, kecuali sesuatu yang ia jadikan dalam tanah (bangunan)."

ahmad:20157

Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] di tahun dua ratus dua puluh enam, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, " [Umar] radliallahu 'anhu berkhutbah di mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengatakan, "Ali? radliallahu 'anhu adalah orang yang paling paham dengan hukum di antara kami dan Ubay? radliallahu 'anhu adalah orang yang paling pandai dalam membaca Al-Qur'an di antara kami, sementara kami banyak meninggalkan qira`ah Ubay. Dan [Ubay] telah mengambil sesuatu (qira`ah) dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa." Ubay pernah berkata, "Aku tidak akan meninggalkanya apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." padahal setelah Ubay telah turun ayat."

ahmad:20174

Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Aslam Al Minqari] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Hai Ubay, aku diperintahkan untuk membacakan surat ini dan ini." Ubay menjawab, "Wahai Rasulullah, di sana namaku disebut?" Beliau menjawab: "Ya." Aku (perawi) lalu berkata kepadanya, "Wahai Abu Mundzir, apakah engaku senang dengan hal itu?" Ubay menjawab, "Apa yang menghalangiku, sementara Allah Tabaaraa Wa Ta'ala berfirman: "QUL BIFADLILLAH WA BIRAHMATIHI, FABIDZALIKA FALTAFRAHU' HUWA KHAIRUN MIMMA YAJMA'UUN (Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu kamu bergembira, itulah kebaikan yang mereka telah kumpulkan) (QS. Yunus: 58). Mu`ammal berkata, "Aku berkata pada Sufyan, "Bacaan seperti ini ada dalam hadits?" ia menjawab, "Ya."

ahmad:20213

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Yahya bin dawud Al Washithi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al `Azraq] dari [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Dzarr] dari [Sa'id bin Abdurrhaman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat fajar bersama kami, kemudian meninggalkan satu ayat, maka datanglah Ubay yang saat itu ia telah tertinggal beberapa raka'at. Selesai shalat ia bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ayat ini telah di nasakh (hapus) atau engkau terlupakan darinya?" Nabi menjawab: "Tidak, tapi aku lupa darinya."

ahmad:20216

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, selesai shalat beliau bertanya: "Apakah ada yang melihat fulan?" para sahabat terdiam, lalu mereka menjawab, "Ya." Dan sahabat tersebut tidak hadir. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan subuh, seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada dalam dua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Shaf (barisan) pertama adalah seperti shafnya para Malaikat, seandainya kalian mengetahui keutamaannya niscaya kalian akan bersegera menyongsongnya. Sungguh, shalatnya seseorang bersama dua orang adalah lebih baik ketimbang dengan satu orang, dan shalatnya seseorang dengan seorang adalah lebih baik dari ia shalat sendirian, semakin banyak jumlahnya akan lebih dicintai oleh Allah Tabaraka Wa Ta'ala." Bapakku berkata; Waki' berkata; yaitu Abdullah bin Abu Bashir 'Anmiy. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya], [Abu Ishaq] berkata, telah mendengar darinya dan dari [Ayahnya] ia berkata; Aku mendengar [Ubay bin Ka'ab] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh di suatu hari…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Abdullah bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Aun Az Ziyadi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya] dari [Ubai bin Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Muzhaffar bin Mudrik] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya] berkata, "Aku datang ke Madinah dan bertemu dengan [Ubay bin Ka'ab], lalu aku bertanya padanya, 'Wahai Abu Mundzir, kabarkan kepadaku hadits yang paling berkesan yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Lalu ia menjawab, 'Kami pernah shalat subuh bersama Rasulullah, lalu beliau menghadapkan wajahnya pada kami seraya bersabda: "Apakah ada yang melihat fulan?....lalu ia sebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah] mantan budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ayahnya] berkata, "Sesampai aku di Madinah, aku menjumpai [Ubay bin Ka'b] …lalu ia sebutkan semisal hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abu Bashir Al 'Abdi] dari [Ubay bin Ka'ab] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh lalu bertanya: "Apakah ada yang melihat fulan? …lalu ia sebutkan hadits itu."

ahmad:20312

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dan ['Affan] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Burd Abul A'la] ia berkata, ['Affan] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Burd Abul A'la] dari [Ubadah bin Nusayy] dari [Ghudlaif bin Al Harits] bahwa dia melewati Umar bin Al Khattab, kemudian Umar berkata, "Sebaik-baik pemuda adalah Ghudlaif." Maka [Abu Dzar] menemuinya dan berkata, "Wahai saudaraku, mohonkanlah (ampunan) untukku." Ghudlaif menjawab, "Kamu adalah sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kamu lebih pantas untuk memohonkan ampun untukku." Kemudian Abu Dzar berkata, "Sesungguhnya aku telah mendengar Umar berkata, 'Sebaik-baik pemuda adalah Ghudlaif.' Dan sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah menjadikan permisalan lisan dan hati Umar sebagai tanda kebenaran." 'Affan berkata, "Karena perkataan Umar inilah ia mengatakannya."

ahmad:20333

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Sa`id bin Ubaidillah bin As Sabaq] dari [Muhammad bin Usamah bin Zaid] dari ayahnya yaitu [Usamah bin Zaid], ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sakit keras, aku bersama orang-orang pergi menuju Madinah, lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau diam dan tidak berbicara, setelah itu beliau mengangkat kedua tangannya ke langit dan menunjuk kepadaku, aku tahu bahwasannya beliau mendoakanku."

ahmad:20760

Telah bercerita kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Hisyam bin Sa'ad] telah bercerita kepadaku [Yazid bin Nu'aim bin Hazzal] dari [ayahnya], ia berkata: Ma'iz bin Malik pernah ada dalam didikanku kemudian ia menggauli seorang budak wanita kampung, ayah saya kemudian berkata padanya: Datangilah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beritahukan kepada beliau apa yang telah kau perbuat mudah-mudahan beliau memintakan ampunan untukmu. Ayah saya menginginkan hal itu karena berharap ada jalan keluarnya. Ma'iz mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berpaling darinya kemudian Ma'iz mendatangi beliau lagi dan berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Kemudian Ma'iz mendatangi beliau untuk ketiga kalinya. Kemudian Ma'iz datang lagi untuk keempat kalinya dan berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " kau telah mengatakannya empat kali, lalu dengan siapa?" Ma'iz menjawab: Dengan Fulanah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menidurinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menggaulinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menyetubuhinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan Ma'iz dihukum rajam. Ma'iz pun dikeluarkan ke tanah tak berpasir. Saat dihukum rajam dan merasakan hantaman batu, Ma'iz takut kemudian keluar melarikan diri lalu ditangkap Abdullah bin Unais, ia telah melelahkan para sahabat-sahabatnya, kemudian Abdullah melepaskan alas kaki onta dan melemparkannya ke Ma'iz hingga membunuhnya. Setelah itu ia mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan memberitahukan hal itu, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kenapa tidak kalian biarkan dia, mudah-mudahan ia bertaubat sehingga Allah menerima taubatnya." Berkata Hisyam: Telah bercerita kepadaku Yazid bin Nu'aim bin Hazzal dari ayahnya, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada ayah saya saat melihat beliau: "Demi Allah wahai Hazzal, andai kau menutupinya dengan bajumu, tentu lebih baik dari apa yang kau perbuat terhadapnya."

ahmad:20885

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah memberitakan kepada kami [Sa'id bin Jumhan] telah menceritakan kepadaku [Safinah] bahwa seseorang menjamu 'Ali Radliyallahu'anhu kemudian ia membuatkan makanan untuknya, lalu Fathimah berkata kepada 'Ali; Andai engkau memanggail Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam untuk makan bersama kita. Kemudian kami memanggil beliau, beliau datang kemudian meraih dua sisi pintu, kami memasang kain tipis disudut rumah. Saat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melihatnya, beliau langsung membalikkan tubuhnya. Fathimah berkata kepada 'Ali; Susullah beliau dan tanyakan apa yang membuat beliau berbalik. Bertanya 'Ali; Apa yang membuat tuan kembali wahai nabi Allah? Beliau menjawab; "Seorang nabi tidak boleh masuk rumah yang disana terdapat gambar beraneka warni." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dengan maknanya, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak boleh bagi seorang nabi untuk memasuki rumah yang disana terdapat gambar beraneka warni."

ahmad:20923

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], telah menceritakan kepada kami [Sa'id], dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [seseorang] dari ['Abdullah bin Hanzhalah bin Ar Rahib] bahwa seseorang mengucapkan salam pada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam dan ia habis buang air kecil, Nabi Shallallahu'alaihi wasallam tidak menjawab salamnya hingga beliau mengisyaratkan tangannya ke sebuah dinding. Maksud beliau, 'agar bertayammum.'

ahmad:20953

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] dan ['Affan] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah]. Berkata 'Affan; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Ghalib] dari [Abu Umamah] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kembali dari Khaibar bersama dua budak, salah satunya milik 'Ali bin Abi Tholib, beliau bersabda; "Jangan pukul dia karena aku melarang memukul orang yang mendirikan shalat dan aku pernah melihatnya shalat." Berkata 'Affan dalam haditsnya; Telah mengabarkan kepada kami Abu Tholib dari Abu Umamah bahwa Nabi Shallallahu'alaihiWasallam kembali dari Khaibar bersama dua budak lalu 'Ali berkata; Wahai Rasulullah! Layanilah kami. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Ambillah salah satu dari keduanya yang kau mau. 'Ali berkata; Pilihkan untukku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Ambillah ini dan jangan pukul dia karena aku pernah melihatnya shalat saat kami pulang dari Khaibar dan aku melarang." Beliau memberi Abu Dzarr seorang budak dan bersabda; "Wasiatkan kebaikan padanya." Abu Dzarr memerdekakannya kemudian Nabi Shallallahu'alaihiWasallam bersabda padanya; "Bagaimana khabar budak itu?" ia berkata; Wahai Rasulullah! baginda memerintahkanku untuk mempergaulinya dengan baik, maka aku memerdekakannya.

ahmad:21133

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Ashim] dari ['Atho` bin As Sa`ib] berkata; Saya duduk bersama 'Abdullah bin Mughoffal kemudian dua pemuda putra 'Umar masuk kemudian shalat dua rakaat setelah ashar, 'Abdullah mengirim utusan untuk menemui keduanya lalu memanggil keduanya dan berkata; Shalat apa yang kalian lakukan, ayah kalian melarangnya. [Keduanya] berkata; Telah bercerita kepada kami ['Aisyah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melakukannya saat berada didekat 'Aisyah lalu 'Abdullah diam dan tidak menanggapi apa pun.

ahmad:21305

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Ri'yah As Suhaimi] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim surat padanya dalam kulit merah, ia mengambil surat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian dipakai untuk menambal gayungnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim tentara sariyah (ekspedisi militer yang tanpa diikutsertai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam), Tidaklah mereka meninggalkan angin, ternak, keluarga dan hartanya, melainkan mereka pasti mengambilnya. Ri'yah melarikan diri dengan telanjang mengendarai kuda miliknya yang tidak ada pelananya hingga tiba di hadapan putrinya yang sudah memiliki suami di Bani Hilal, putrinya sudah masuk Islam dan keluarganya juga. Majelis kaum diselenggarakan di halaman rumahnya. Ia berputar keliling hingga masuk ke rumah putrinya dari belakang. Saat purinya melihatnya, ia memberinya baju. Putrinya berkata; Ada apa denganmu? Ia menjawab; Semua keburukan menimpa ayahmu. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil. Putrinya berkata; 'Kau diseru untuk masuk Islam? Ia balik bertanya; Mana suamimu? Putrinya menjawab; Sedang mengurus unta. Lalu Ri'yah mendatangi suami putrinya, suami putrinya bertanya; Ada apa denganmu? Ri'yah menjawab; Semua keburukan menimpaku. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil dan aku menginginkan Muhammad, aku akan bergegas menemuinya sebelum membagi-bagikan keluarga dan hartaku. suami putrinya berkata; Ambillah kendaraanku sebagai gantinya. Ri'yah berkata; Aku tidak membutuhkannya. suami putrinya mengambil perbekalan dan membekalinya dengan sekantong air, ia mengenakan baju yang bila wajahnya ditutupi, pantatnya kelihatan dan bila pantatnya ditutupi, mukanya terlihat sementara ia tidak mau dikenali. Ia pergi hingga tiba di Madinah lalu mengikat tunggangannya kemudian mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau tengah shalat. Seusai Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam shalat fajar, Ri'yah berkata; Wahai Rasulullah! Bentangkan tanganmu, aku akan berbaiat pada baginda. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam membentangkan tangan beliau. Saat Ri'yah hendak memukul tangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraihnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melakukan hal itu sebanyak tiga kali. Pada kali ketiganya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa kamu?" ia menjawab; Ri'yah As Suhaimi. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraih lengan atasnya dan mengangkatnya lalu bersabda; "Hai sekalian kaum muslimin! Ini Ri'yah As Suhaimi yang saya kirimi surat lalu suratku dipakai untuk menambal gayungnya." Ri'yah pun menunduk-nunduk pada beliau dan berkata; wahai Rasulullah! Keluarga dan hartaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Harta sudah dibagi, sementara keluargamu, siapa yang bisa kau kenali dari mereka?" ia keluar, ternyata putranya telah mengenali kendaraannya, ia tengah berdiri didekatnya ia lalu kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ia berkata; Ini putraku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai Bilal! Keluarlah bersamanya dan tanyakan siapa ayahnya, bila ia mengiyakan serahkan pada ayahnya." Bilal keluar menemuinya dan bertanya; Ini ayahmu? Ia menjawab; Ya. Kemudian Bilal kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! Aku tidak melihat seorang pun yang bersedih hati pada temannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah kasarnya tabiat orang badui."

ahmad:21429

Telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Yazid Abu Muhammad] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakannya kepadaku [Ibnu Ishaq] dari ['Isa bin Ma'mar] dari ['Abdullah bin 'Amr bin Al Faghwa` Al Khuza'i] dari [ayahnya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam memanggilku, beliau ingin mengutusku untuk memberi sejumah uang pada Sufyan agar dibagi-bagikan kepada orang-orang Quraisy di Mekkah setelah penaklukkan Mekkah. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Carilah seorang teman." Lalu datanglah 'Amr bin Umaiyah Adh Dhomri berkata; Saya dengar kau hendak pergi dan mencari seorang teman. Aku menjawab; Benar. Ia berkata; Aku akan menemanimu. Lalu aku mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan aku berkata; Aku sudah mendapatkan seorang teman. Sebelumnya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda padaku; "Bila kau sudah menemukan seorang teman beritahukan padaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bertanya; "Siapa?" aku menjawab; 'Amr bin Umaiyah Adh Dhomri. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Bila kau singgah di kawasan kaumnya, waspadailah dia karena seseorang telah berkata, saudaramu Al Bakri, dan kau tidak mempercayainya." Kami pun pergi hingga tiga di Abwa, ia berkata kepadaku; Saya ada perlu dengan kaumku diWaddan. Ia pun meninggalkanku. Saat ia pergi, aku teringat sabda Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian aku naik unta dan pergi hingga tiba diAshofir, ternyata ia bersama kaumnya menjauhiku. Aku berjalan cepat dan mendahuluinya, Saat ia melihatku sudah jauh, mereka pergi lalu ia mendatangiku. Ia berkata; Aku tadi ada perlu dengan kaumku. Saya menjawab; Ya. Kami pun pergi hingga tiba di Mekkah lalu aku menyerahkan uang kepada Abu Sufyan.

ahmad:21454

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Sa'ad bin Ibrahim] telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin 'Ashim] dari ['Abdullah bin Malik bin Buhainah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihat seseorang mengerjakan dua rakaat fajar sunnah sementara shalat telah ditegakkan, maka tatkala shalat telah selesai orang-orang mengelilingi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apakah shubuh empat rekaat?"

ahmad:21843

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan [Hajjaj] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari [Hafsh bin 'Ashim] dan lainnya. -Hajjaj menjelaskan- Aku mendengar Hafsh bin 'Ashim bin 'Umar bin Al Khaththab dari [Malik bin Buhainah] bahwa seseorang masuk masjid sementara shalat telah ditegakkan, ia shalat sunnah dua rakaat fajar. Setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyelesaikan shalat, para jamaah mengerumuni orang itu lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Shubuh empat rakaat?"

ahmad:21850

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [Husain bin Dzakwan] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] dari ['Abdullah bin Muhammad] dari [seorang wanita] kabilah mereka, ia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam masuk di kediamanku saat aku makan dengan tangan kiri, aku adalah wanita kidal, beliau memukul tanganku hingga makanan jatuh, beliau bersabda: "Heih,,,, Jangan makan dengan tangan kiri, Allah telah membuat untukmu tangan kanan -atau bersabda: Allah telah melepas tangan kananmu." Ia berkata; Kemudian tangan kiriku berubah menjadi tangan kanan dan setelah sejak saat itu aku tidak lagi makan dengan tangan kiri.

ahmad:22140

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Urubah] dari [Qotadah] dari ['Abdur Rahman bin Salamah Al Khuza`i] dari [pamannya] berkata; Pada pagi hari kami pergi menemui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam di hari 'Asyura` dan kami sudah makan pagi, beliau bertanya: "Apa kalian puasa hari ini?" kami menjawab: Kami sudah sarapan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sempurnakanlah sisa hari kalian."

ahmad:22377

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Murrah] berkata; Aku mendengar [Murrah] berkata; Telah menceritakan kepadaku [seorang sahabat] Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam berdiri ditengah-tengah kami diatas unta merah dari Hadlramaut lalu beliau bersabda: "Tahukah kalian, hari kalian ini hari apa?" kami menjawab: Hari penyembelihan kurban. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kalian benar, hari haji besar. Apa kalian tahu bulan kalian ini bulan apa?" kami menjawab: Dzulhijjah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kalian benar, bulan Allah Yang Maha Kuat. Apa kalian tahu tempat apa ini?" kami menjawab: Masy'arul haram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kalian benar." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " darah kalian dan harta kalian haram bagi kalian seperti haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini dan ditempat kalian ini. Ingat! Aku mendahului kalian menuju telaga, aku menunggu kalian dan aku bangga jumlah kalian banyak melebihi ummat-ummat lain maka janganlah kalian memalukanku. Ingat! Kalian telah melihatku dan mendengarku, kalian akan dimintai pertanggung jawaban dariku. Barangsiapa berdusta atas namaku maka hendaklah mempersiapkan tempatnya dineraka. Ingat! aku menyelamatkan beberapa lelaki atau wanita atau orang-orang lain, aku bersabda: Wahai Rabb! Sahabat-sahabatku, lalu dikatakan: kau tidak tahu apa yang mereka perbuat sepeninggalmu."

ahmad:22399

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Huyai bin 'Abdullah Al Ma'afiri] dari [Abu 'Abdur Rahman Al Hubali] berkata; Kami berada di laut, kami dipimpin oleh 'Abdullah bin Qais Al Fazari, kami bersama [Abu Ayyub Al Anshari], ia melewati pemilik harta rampasan perang yang menyuruh berdiri seorang tawanan, ternyata ada seorang wanita menangis, ia (Abu Ayyub) bertanya: Kenapa wanita itu? Mereka menjawab: Mereka memisahkannya dengan anaknya. Lalu Abu Ayyub meraih tangan anak wanita itu hingga disatukan dengan tangan ibunya, lalu pemilik harta rampasan perang mendatangi 'Abdullah bin Qais dan memberitahukan hal itu padanya, 'Abdullah mengirim utusan untuk menemui Abu Ayyub dan menanyakan: Kenapa kau melakukannya? Abu Ayyub menjawab: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa memisahkan seorang ibu dengan anaknya, Allah memisahkannya dengan orang-orang yang ia cintai pada hari kiamat."

ahmad:22401

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah mengkhabarkan kepadaku ['Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [Haritsah bin An Nu'man] berkata: Aku melintasi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau bersama Jibril 'alaihis Salam yang tengah duduk ditempat duduk, aku mengucapkan salam pada beliau kemudian aku menyingkat, saat aku kembali dan nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak pulang, beliau bersabda: "Apa kau lihat yang bersamaku tadi?" Haritsah menjawab: Ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dia adalah Jibril, ia menjawab salammu."

ahmad:22565

Telah bercerita kepada kami ['Abdush Shamad] telah bercerita kepada kami [Harb bin Syaddad] telah bercerita kepada kami [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'ad] dari [An Nu'man bin Muqarrin] berkata: Kami mendatangi Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallambersama empat ratus orang dari Muzainah lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallammemerintahkan kami sesuatu, sebagaian kaum berkata: Wahai Rasulullah! kami tidak punya makanan untuk perbekalan. Lalu nabi Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda kepada 'Umar: "Berilah mereka perbekalan." Berkata 'Umar: Aku hanya memiliki sisa kurma dan menurutku itu tidak mencukupi mereka sama sekali. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pergilah dan berilah mereka bekal." 'Umar pergi bersama kami menuju kamarnya ternyata didalamnya ada kurma seperti anak unta kelabu lalu berkata 'Umar: Ambillah. Mereka pun mengambil keperluan mereka dan aku Nu'man bin Muqarrin adalah orang yang paling akhir, aku menoleh dan aku tidak kehilangan tempat kurma padahal empat ratus orang telah mengambilnya.

ahmad:22629

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah bercerita kepadaku [Hajjaj bin Abu 'Utsman] telah bercerita kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] berkata: Saat kami shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seseorang bersin, aku mengucapkan: YARHAMUKALLAAH, lalu orang-orang menatapku, aku berkata: Celaka aku, kenapa kalian menatapku. Mereka memukul-mukulkan tangan mereka ke lutut. Saat aku melihat mereka menyuruhku diam, aku pun diam, seusai shalat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memberi pelajaran yang paling indah yang belum pernah aku lihat sebelum dan sesudahnya, demi Allah beliau tidak membentakku, tidak mencelaku dan tidak memukulku, beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat ini tidak layak ada sesuatu kata-kata orang pun didalamnya, shalat hanyalah tasbih, takbir dan bacaan Al Quran, " atau seperti yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata: Wahai Rasulullah, kami adalah kaum yang belum lama ini berada dimasa jahiliyah, Allah membawa Islam dan sebagaian dari kami ada kaum yang biasa mendatangi dukun. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Jangan kalian mendatangi mereka." Aku berkata: Diantara kami ada kaum yang biasa merasa sial. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Itu adalah sesuatu yang mereka dapatkan dihati mereka, karena itu jangan sekali-kali ia (kesialan) menghalangi mereka." Aku berkata: Diantara kami ada kaum yang membuat garis. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dulu ada seorang nabi membuat garis, barangsiapa yang garisnya sama dengan garis nabi itu maka itu benar."

ahmad:22644

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hajjaj Ash Shawwaf] telah bercerita kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah bercerita kepadaku [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam] berkata: Aku shalat bersama Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamlalu ada orang bersin, aku mengucapkan: YARHAMUKALLAAH, lalu orang-orang menatapku, aku berkata: Celaka aku, kenapa kalian menatapku. Mereka memukul-mukulkan tangan mereka ke lutut. Saat aku tahu mereka menyuruhku diam, aku pun diam, seusai shalat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallammemberi pelajaran yang paling indah yang belum pernah aku lihat sebelum dan sesudahnya, demi Allah beliau tidak membentakku, tidak mencelaku dan tidak memukulku, beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat ini tidak layak ada sesuatu kata-kata orang pun didalamnya, shalat hanyalah tasbih, takbir dan bacaan Al Quran, " atau seperti yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata: Wahai Rasulullah, kami adalah kaum yang belum lama ini berada dimasa jahiliyah, Allah membawa Islam dan sebagaian dari kami ada kaum yang biasa mendatangi dukun. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Jangan kalian mendatangi mereka." Aku berkata: Diantara kami ada kaum yang biasa merasa sial. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Itu adalah sesuatu yang mereka dapatkan dihati mereka, karena itu jangan sekali-kali ia (kesialan) menghalangi mereka." Aku berkata: Diantara kami ada kaum yang membuat garis. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dulu ada seorang nabi membuat garis, barangsiapa yang garisnya sama dengan garis nabi itu maka itu benar."

ahmad:22651

Berkata (Ahmad) Aku meriwayatkan dari ['Abdur Rahman] dengan membaca: [Malik] dari [Yazid bin 'Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] berkata, lalu aku menemui Abdullah bin Salam kemudian ia menyebutkan hadits, lalu berkata ['Abdullah bin Salam]: Aku tahu kapankah saat itu. Berkata Abu Hurairah lalu aku berkata padanya: Beritahukan padaku, jangan pelit padaku. ia berkata: Itu adalah saat terakhir hari jum'at. Berkata (Abu Hurairah); Bagaimana bisa saat terakhir hari jum'at sementara Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba muslim bertepatan dengan saat itu sementara ia tengah shalat." Berkata 'Abdullah bin Salam: Bukankah Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa duduk disuatu majlis seraya menunggu shalat berarti ia tengah shalat hingga ia usai shalat." Aku menjawab: Benar. Berkata 'Abdullah bin Salam: Itulah dia.

ahmad:22669

Telah bercerita kepada kami [Ya'mur bin Bisyr] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarok] telah memberitakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] telah bercerita kepadaku ['Abdur Rahman bin Jubair bin Nufair] dari [ayahnya] berkata; Kami menemani [Al Miqdad bin Al Aswad] pada suatu hari lalu seseorang melewatinya, ia berkata; Alangkah beruntungnya dua mata yang pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami ingin melihat seperti yang engkau lihat, menyaksikan seperti yang kau saksikan. Al Miqdad dibuat marah lalu ia terkesima dengan kebaikan yang diucapkan lalu ia menghampirinya Al Miqdad, ia berkata: Apa gerangan yang membuat orang itu mengharapkan sesuatu yang telah terjadi yang telah disembunyikan Allah darinya, ia tidak tahu andai ia menyaksikan bagaimana bila ia ada disana, demi Allah, beberapa kaum yang ditelungkupkan Allah diatas hidung mereka di neraka jahanam pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka tidak menerima seruan nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dan tidak membenarkan beliau, kenapa kalian tidak memuji Allah Subhaanahu wa Ta'ala saat kalian lahir kalian hanya mengenal Rabb kalian dan membenarkan yang dibawa nabi kalian, kalian telah dilindungi dari bencana yang menimpa orang lain selain kalian. Demi Allah, Allah Subhaanahu wa Ta'ala mengutus nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dalam kondisi yang sangat sulit untuk seorang nabi, disuatu masa dan kejahiliyahan, mereka tidak menilai agama lebih baik dari paganisme, beliau datang membawa al-Qur'an, dengannya beliau membedakan antara yang haq dan yang batil, membedakan antara orang tua dan anak hingga seseorang menilai orang tua, anak atau saudaranya sebagai orang kafir dan Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah membuka kunci hatinya untuk keimanan, ia tahu bila ia mati akan masuk neraka sehingga hatinya tidak tenang karena tahu orang tercintanya berada di neraka dan itulah yang difirmankan Allah 'azza wajalla: "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (Al-Furqaan: 74)

ahmad:22693

Telah bercerita kepada kami ['Affan] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Abdur Rahman bin Abu Syumailah] telah bercerita kepadaku [seseorang] dari [Sa'ad Ash Sharraf atau Sa'id Ash Sharraf] dari [Ishaq bin Sa'ad bin 'Ubadah] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya penduduk Anshar ini adalah ujian, mencintai mereka berarti keimanan dan membenci mereka berarti kemunafikan." Berkata 'Affan: Telah menceritakannya kepada kami bukan hanya sekali Hammad dan tidak ada keraguan padanya, ia mendiktekan riwayat itu pada pertama kali saat ia masih sehat.

ahmad:22727

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu laila] dari [Shuhaib] berkata: Saat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam duduk bersama pada sahabat, tiba-tiba beliau tertawa, beliau bersabda: "Apakah kalian tidak bertanya kepadaku kenapa aku tertawa?" mereka bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang Tuan tertawakan? Beliau bersabda: "Aku kagum akan hal ihwal orang mu`min, bila mendapat kesenangan ia memuji Allah dan dan bersyukur itu baik baginya dan bila tertimpa musibah ia bersabar dan kesabaran itu baik baginya, tidak semua orang yang seluruh hal ihwalnya baik kecuali orang mu`min." Berkata ayahku: Dan kami menceritakannya kepada ['Affan], kami menceritakannya kepada [Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] teks matan ini secara persis dan menurutku Hammad salah dalam teks ini, ia menceritakan kepada kami, berkata Sulaiman; Telah menceritakan kepada kami Tsabit seperti teks matan Abdur Rahman dari Sulaiman, riwayat itu dari kitabnya, ia membacanya untuk kami.

ahmad:22804

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengkhabarkan kepada kami [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dulu sebelum kalian ada seorang raja, ia memiliki tukang sihir, saat tukang sihir sudah tua, ia berkata kepada rajanya: Aku sudah tua dan ajalku sudah tiba, serahkan seorang pemuda kepadaku untuk aku ajari sihir. Lalu seorang pemuda diserahkan padanya, ia mengajarkan sihir kepada pemuda itu. (Jarak) antara tukang sihir dan si raja terdapat seorang rahib. Si pemuda itu mendatangi rahib dan mendengar kata-katanya, ia kagum akan kata-kata si rahib itu sehingga bila datang ke si penyihir pasti dipukul, ia bertanya: Apa yang menahanmu? Dan bila ia mendatangi keluarganya, mereka pasti memukulinya, mereka bertanya: Apa yang menahamu? Pemuda itu mengeluhkan hal itu kepada si rahib, ia berkata: Bila tukang sihir hendak memukulmu, katakan: Keluargaku menahanku, dan bila keluargamu hendak memukulmu, katakan: Si tukang sihir menahanku. Saat seperti itu, pada suatu hari ia mendekati sebuah hewan yang besar yang menghalangi jalanan orang, ia mengambil batu lalu berkata: Ya Allah, bila urusan si rahib lebih Engkau sukai dan membuatmu senang dari pada tukang sihir itu maka bunuhlah binatang ini hingga orang bisa lewat. Ia melemparkan batu itu dan membunuhnya, orang-orang pun bisa lewat. Ia memberitahukan hal itu kepada si rahib. Si rahib berkata: Pemudaku, engkau lebih baik dariku dan engkau akan mendapat ujian, bila kau mendapat ujian jangan menunjukku. Si pemuda itu bisa menyembuhkan orang buta dan berbagai penyakit. Salah seorang teman raja buta lalu ia mendengarnya, ia mendatangi pemuda itu dengan membawa hadiah yang banyak, ia berkata: Sembuhkan aku dan kau akan mendapatkan yang aku kumpulkan disini. Pemuda itu berkata: Aku tidak menyembuhkan seorang pun, yang menyembuhkan hanyalah Allah 'azza wajalla, bila kau beriman padanya, aku akan berdoa kepadaNya agar menyembuhkanmu. Teman si raja itu pun beriman lalu si anan itu berdoa kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala lalu ia pun sembuh. Teman raja itu kemudian mendatangi raja lalu duduk didekatnya. Si raja berkata: Hai fulan, siapa yang menyembuhkan matamu? Orang itu menjawab: Rabbku. Si raja berkata: Aku? Orang itu berkata: Bukan, tapi Rabbku dan Rabbmu adalah Allah. Si raja berkata: Apa kau punya tuhan selainku? Ia menjawab: Ya. Si raja terus menyiksanya hingga ia menunjukkan pada pemuda itu lalu ia mengirim utusan menemuinya, ia berkata: Pemudaku, sihirmu yang bisa menyembuhkan orang buta, sopak dan penyakit-penyakit ini telah terdengar dimana-mana. Pemuda itu berkata: Bukan aku yang menyembuhkan, tidak ada yang bisa menyembuhkan selain Allah 'azza wajalla. Raja berkata: Aku? Pemuda itu berkata: Bukan. Raja berkata: Apa kau punya tuhan selainku? Pemuda itu menjawab: Ya, Rabbku dan Rabbmu adalah Allah. Si raja menyiksa pemuda itu hingga ia menunjukkan kepada si rahib. Si raja mendatangi si rahib dan berkata: Tinggalkan agamamu. Si rahib tidak mau lalu si raja meletakkan gergaji tepat ditengah kepalanya hingga sebelahnya terkapar di tanah. Si raja berkata kepada pemuda itu: Tinggalkan agamamu. Pemuda itu tidak mau. Lalu si raja mengirimnya ke gunung beserta sekian tentaranya, raja berkata: Bila kalian sudah mencapai puncaknya, bila ia mau meninggalkan agamanya (biarkanlah dia) dan bila tidak mau, lemparkan dari atas gunung. Saat mereka berada diatas gunung, pemuda itu berdoa: Ya Allah, cukupilah aku dari mereka sekehendakMu. Ternyata gunung mengguncang mereka dan mereka semua terlempar. Pemuda itu kembali pulang hingga tiba dihadapan raja. Raja berkata: Bagaimana kondisi kawan-kawanmu? Pemuda itu menjawab: Allah 'azza wajalla mencukupiku dari mereka. Si raja lalu mengirimnya ke sebuah perahu bersama sekian tentaranya, raja berkata: Bawalah ke tengah laut, bila ia mau meninggalkan agamanya (bawalah dia pulang) dan bila ia tidak mau meninggalkannya, tenggelamkan dia. Mereka membawanya ke tengah laut lalu pemuda itu berdoa: Ya Allah, cukupilah aku dari mereka sekehendakMu. Akhirnya mereka semua tenggelam. Pemuda itu pulang hingga tiba dihadapan raja, raja bertanya: Bagaiaman keadaan teman-temanmu. Pemuda itu menjawab: Allah 'azza wajalla mencukupiku dari mereka. Setelah itu ia berkata kepada raja: Kau tidak akan bisa membunuhku hingga kau mau melakukan yang aku perintahkan, bila kau mau melakukan yang aku perintahkan, kau akan membunuhku. Raja bertanya: Apa itu? Pemuda itu berkata: Kumpulkan semua orang ditanah luas lalu saliblah aku diatas pelepah, ambillah satu anak panah dari sarung panahku lalu ucapkan: Dengan nama Allah, Rabb pemuda ini. Bila kau melakukannya kau akan membunuhku. Akhirnya raja itu melakukannya. Ia meletakkan anak panah ditengah-tengah panah lalu melesakkannya seraya berkata: Dengan nama Allah, Rabb pemuda ini. Anak panah di lesakkan ke pelipis pemuda itu lalu pemuda meletakkan tangannya ditempat panah menancap kemudian mati. Orang-orang berkata: Kami beriman dengan Rabb pemuda itu. Dikatakan kepada raja: Tahukah kamu akan sesuatu yang kau khawatirkan, demi Allah kini telah menimpamu. Orang-orang beriman seluruhnya. Si raja kemudian memerintahkan membuat lubang di jalanan kemudian disulut api. Raja berkata: Siapa pun yang meninggalkan agamanya, biarkan dan bila tidak mau jerumuskan didalamnya. Mereka dengan cepat mendatanginya dan saling mendorong hingga datanglah seorang wanita bersama anaknya yang masih menyusu, sepertinya ia hendak mundur agar tidak terjatuh dalam kubangan api lalu si bayi itu berkata: Ibuku, bersabarlah, sesungguhnya engkau berada diatas kebenaran."

ahmad:22805

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Abdul Hamid Abu Ja'far] berkata: telah bercerita kepadaku [Shalih bin Abu 'Arib] dari [Katsir bin Murrah Al Hadlrami] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam keluar menghampiri kami atau masuk (menghampiri kami) dan kami tengah berada di masjid, di tangan beliau ada tongkat, seseorang menggantungkan tandan kurma yang sudah rusak, beliau menusukkan tongat beliau pada tandan kuram itu lalu bersabda: "Andai pemilik sedekah ini berkehendak pastilah ia bersedekah dengan yang lebih baik darinya, sesungguhnya pemilik sedekah ini sungguh akan makan kurma rusak pada hari kiamat."

ahmad:22873

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Al Hasan] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah] berkata; "Aku tidak akan pernah lupa akan do'a beliau pada perang Khandak, ketika itu beliau memberi susu kepada para sahabat, sedang bulu dadanya berdebu. Beliau berdo'a: "ALLAHUMMA INNAL KHOIRA KHOIRUL AKHIRAH FAGHFIR LIL ANSHAR WAL MUHAJIRAH (ya Allah, sesungguhnya kebaiklan itu adalah kebaikan di akhirat, maka ampunilah orang-orang Anshor dan muhajirin) ", beliau pun lantas melihat Ammar dan bersabda: "Celakalah ibnu Sumayyah, ia akan dibunuh oleh sekelompok pemberontak, " ia berkata; "Aku pun menceritakannya kepada Muhammad, yakni Ibnu Sirin, ia berkata dari ibunya; aku berkata; 'Ya.', hanya saja ia mencampurnya dan memasukinya (dengan kata tambahan).

ahmad:25277

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Bapaknya] dari neneknya [Asma binti Abu Bakar] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Dzi Thuwa, Abu Quhafah berkata kepada anak perempuannya yang paling kecil, 'Hai anakku, tampakkanlah aku pada Abu Qabis." -Asma berkata; Abu Quhafah adalah seorang yang buta- Anaknya lalu berkata, " Lalu aku melakukan untuknya, Abu Quhafah lalu berkata, "Wahai puteriku, apa yang kamu lihat?"anaknya menjawab, "Aku melihat gumpalan hitam yang sedang berkumpul." Abu Quhafah berkata, "Itu adalah kuda tunggangan." Anaknya berkata lagi, "Aku juga melihat seseorang yang berlari di antara kumpulan itu ke depan dan belakang." Abu Quhafah berkata, "Wahai puteriku, itulah Wazi', yakni orang yang menyuruh kuda kuda agar maju kedepan." Anaknya berkata, "Demi Allah, kumpulan itu bergerak!" Abu Quhafah berkata, "Demi Allah, jika kuda telah bergerak maka bersegeralah denganku ke rumahku." Lalu anak perempuan tersebut terjatuh dengan ayahnya, sehingga para penunggang pun menemukannya sebelum dia sampai ke rumahnya, dan di leher gadis itu terdapat kalung miliknya dari perak, lalu seseorang menemuinya dan melepaskan dari lehernya." Asma melanjutkan, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah dan beliau masuk ke dalam masjid, Abu Bakar dan ayahnya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak meninggalkan orang tua ini di rumahnya hingga aku dapat mendatanginya?" Abu Bakar menjawab, "Wahai Rasulullah, dia lebih berhak untuk berjalan menemuimu daripada tuan yang berjalan menemuinya." Asma berkata, "Lalu beliau mendudukkan ayah Abu Bakar di sisinya lalu mengusap dadanya dan bersabda: "Masuklah Islam." Maka dia pun masuk Islam. Dan Abu Bakar membawa ayahnya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara dikepalanya seakan-akan tumbuhan berwarna putih, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ubahlah ini dari rambutnya, " kemudian Abu Bakar berdiri dan memegang tangan saudarinya lalu berkata, "Aku bersumpah kepada Allah dan Islam akan kalung saudariku." Namun tidak seorangpun menjawabnya." Abu Bakar lalu berkata, "Wahai saudariku, mintalah kalungmu."

ahmad:25718

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdullah bin Zubair] bahwa [bapaknya] telah menceritakan kepadanya dari neneknya [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan Abu Bakar keluar bersama beliau, Abu Bakar membawa seluruh hartanya yang berjumlah lima ribu atau enam ribu dirham." Asma berkata, "Abu Bakar pergi membawa uang tersebut." Asma berkata, "Kakekku, Abu Quhafah (yang saat itu telah buta), lalu masuk menemui kami seraya berkata, "Demi Allah, aku melihatnya telah memberi kalian musibah dengan harta dan dirinya!" Asma menjawab, "Aku lalu berkata, "Sekali-kali tidak wahai kakekku! Sungguh, dia telah meninggalkan bagi kami kebaikan." Asma melanjutkan, "Lalu aku mengambil batu-batuan dan meninggalkan lalu menaruhnya di pintu rumah, yang ayahku biasa menaruh harta di sana. Lantas aku meletakkan kain di atas bebatuan tersebut, setelah itu aku meraih tangannya dan berkata, "Hai kakekku, taruhlah tanganmu di atas harta ini." Asma melanjutkan, "Lalu dia menaruh tangannya di atasnya seraya berkata, "Tidaklah mengapa jika dia meninggalkan untuk kalian harta ini, sungguh dia telah berbuat baik, dan dengan ini cukup untuk kalian." Asma berkata, "Demi Allah, tidak! Abu Bakar tidak meninggalkan untuk kami sedikitpun, namun aku hanya ingin menenangkan hati kakekku dengan itu."

ahmad:25719

Telah menceritakan kepada kami [Suraij] berkata, telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Ayyub bin Abdurrahman bin Sha'sha'ah Al Anshari] dari [Ya'qub bin Abu Ya'qub] dari [Ummu Mundzir binti Qais] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku bersama Ali bin Abu Thalib yang saat itu bari sembuh dari penyakitnya." Ummul Mundzir berkata, "Ketika itu kami mempunyai tangkai-tangkai kurma yang belum matang dan masih menggantung, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Ali berdiri untuk memakannya, tiba-tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam besabda: 'Hati-hati, sesungguhnya kamu baru saja sembuh'. Maka Ali pun menahan dirinya." Ummul Mundzir melanjutkan, "Lalu aku membuat (makanan dari) gandum dan ubi, tatkala aku menyuguhkan kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ali: "Makanlah ini, karena ia lebih bermanfaat (buatmu)." Kemudian keduanya memakannya.

ahmad:25807

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Abu Wail] dari [Masruq] dari [Ummu Rumman] dia berkata, "Ketika aku berada di sisi 'Aisyah tiba-tiba masuklah seorang wanita Anshar kepada kami, dia mengatakan bahwa Allah telah melakukan sesuatu kepada anaknya. 'Aisyah pun bertanya, "Ada apa?" Wanita itu menjawab, "Sesungguhnya dia termasuk dari orang yang mengatakan kejadian itu (berita bohong)." 'Aisyah bertanya lagi, "Kejadian apa?" Wanita itu menjawab, "Seperti ini dan seperti ini." Aisyah terus bertanya, "Apakah hal itu telah sampai pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Wanita itu menjawab, "Ya." Aisyah bertanya lagi, "Apakah telah sampai kepada Abu Bakar?" Wanita itu menjawab, "Ya." Ummu Rumman berkata, "Aisyah lalu jatuh pingsan karena berita tersebut, dan dia tidak siuman kecuali dengan demam dan badan gemetar." Ummu Rumman melanjutkan, "Lalu aku bangun dan menyelimutinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun masuk seraya bersabda: "Ada apa dengan orang ini?" Ummu Rumman menjawab, "Wahai Rasulullah, dia terserang demam dan badannya gemetar." Beliau lalu bersabda: "Barangkali dari kabar yang ia ceritakan." Ummu Rumman lalu mendudukkan 'Aisyah hingga 'Aisyah pun berkata, "Demi Allah, jika aku bersumpah kepada kalian, kalian tidak akan mempercayaiku, dan jika aku meminta udzur kepada kalian, maka kalian tidak akan memberiku udzur. Permisalanku dengan kalian adalah seperti kisah Ya'qub dengan anak-anaknya ketika dia mengatakan: '(Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan) ' (Qs. Yusuf: 18). Ummu Rumman berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar. Setelah itu Allah menurunkan pembersihan (pembelaan) atas diri Aisyah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali bersama Abu Bakar dan masuk seraya bersabda: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menurunkan udzurmu." Aisyah menjawab, "Dengan memuji Allah tidak dengan memujimu." Ummu Rumman berkata, "Abu Bakar lantas berkata kepada Aisyah, "Akankah kamu mengatakan seperti ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Aisyah menjawab, "Ya." Dan di antara yang menyebarkan kejadian itu adalah seseorang yang sering dibantu oleh Abu Bakar, maka Abu Bakar bersumpah untuk tidak mambantunya lagi. Maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: '(Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabatnya...) ' (Qs. An Nuur: 22) sampai akhir ayat. Maka Abu Bakar pun berkata, "Tentu." Lalu diapun membantunya lagi."

ahmad:25824

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Ummu Isa Al Jazzar] dari [Ummu Ja'far binti Muhammad bin Ja'far bin Abu Thalib] dari neneknya [Asma binti Umais] dia berkata, "Ketika Ja'far dan beberapa saudara-saudaranya terkena musibah, aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan aku telah menyamak empat puluh kulit hewan dan membuat adonan roti. Aku telah memandikan anak-anakku dan aku telah menyisir rambut dan merapikan mereka semua, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Datangkanlah kepadaku anak-anak Ja'far." Asma berkata, "Lalu aku membawa mereka semua dan Rasulullah pun menciumi mereka, lantas meneteslah air mata beliau. Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkanmu menangis, apakah telah sampai kabar kepadamu tentang Ja'far dan beberapa sahabatnya?" Beliau menjawab: "Ya, mereka mendapatkan musibah pada hari ini." Asma berkata, "Lalu aku berdiri dan berteriak kemudian para wanita mengelilingiku, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju keluarga beliau dan bersabda: "Jangan kalian biarkan keluarga Ja'far membuatkan makanan untuk mereka, karena mereka sedang tersibukkan dengan perkara teman mereka."

ahmad:25839

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] bahwa dia berkata kepada 'Amru bin Sa'id yang saat itu sedang mengirimkan pasukan menuju Makkah, "Izinkanlah aku wahai amir, aku akan menceritakan kepadamu sebuah hadits. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada waktu penaklukan kota Makkah, aku dengar dengan kedua telingaku, hatiku meresapi dan mataku melihatnya, bahwa beliau mengatakannya. Setelah mengucapkan syukur dan pujian kepada Allah, beliau bersabda: "Sesungguhnya kota Makkah telah Allah haramkan, sedangkan manusia belum mengharamkannya, maka tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya dan menebang pepohonannya. Jika ada seseorang menyangkal bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang di dalamnya, maka katakanlah oleh kalian bahwa Allah Azza Wa Jalla telah mengizinkan buat Rasul-Nya dan tidak mengizinkan buat kalian, hanyasanya aku dizinkan sesaat di siang hari kemudian kembali diharamkan kesuciannya sebagaimana kemarin. Maka hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir." Maka dikatakan kepada [Abu Syuraih], "Lalu apa yang dikatakan 'Amru kepadamu?" Dia berkata, "'Amru berkata, "Aku lebih tahu daripada kamu wahai Abu Syuraih! Sesungguhnya Baitul Haram tidak melindungi orang yang durhaka, orang yang lari karena urusan darah serta orang yang lari dari jizyah." Hajjaj juga menyebutkan, "Dengan Jizyah." Dan [Ya'qub] juga menyebutkan dari [ayahnya] dari [Ibnu Ishaq], "Dan orang yang enggan membayar jizyah."

ahmad:25911

Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Zaid- dari ['Abdul Kabir bin Hakam Al Ghifari] dan ['Abdullah bin 'Ubaid] dari ['Udaisah] dari [ayahnya], bahwa 'Ali bin Abu Thalib datang dan berdiri di depan pintu, kemudian dia berkata, "Apakah di situ Abu Muslim?" Dikatakan, "Ya." Ali berkata, "Wahai Abu Muslim, apa yang mencegahmu untuk ikut andil dari perkara ini, bahkan kamu bersembunyi di dalamnya?" Abu Muslim menjawab, "Yang mencegahku dari perkara itu adalah janji yang telah dijanjikan kepadaku oleh kekasihku dan juga anak pamanmu, beliau menjanjikan kepadaku jika terjadi fitnah maka hendaklah aku mengambil pedang dari kayu, dan sungguh aku telah mengambilnya, itu dia tergantung."

ahmad:25944

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Isma'il] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Qais] dia berkata, "Aku datang menjenguk [Khabbab], sungguh di perutnya terdapat tujuh bekas luka, kemudian aku mendengar dia berkata, "Seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang berdo'a meminta kamatian, niscaya aku akan berdoa minta kematian."

ahmad:25958

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Mudlarrib] dia berkata, "Aku menemui [Khabbab], sementara pada tubuhnya ada tujuh bekas luka, kemudian dia berkata, "Kalau seandainya aku tidak pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berangan-angan untuk mati, " niscaya aku akan berangan-angan untuk mati, sungguh aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memiliki sepeserpun dari uang dirham, adapun sekarang, di samping rumahku telah terdapat empat puluh ribu dirham." Haritsah berkata, "Kemudian kain kafannya diberikan kepadanya, saat melihat kafan tersebut, dia langsung meneteskan aiar mata seraya berkata, 'Sungguh, Hamzah tidak mendapatkan kain kafan melainkan kain burdah, jika digunakan menutupi kepala maka kakinya akan tersingkap, dan jika digunakan untuk menutupi kaki maka kepalanya akan tersingkap, sehingga kepalanya yang ditutup sementara kakinya ditutupi dengan daun idzhir."

ahmad:25961

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] bahwa [Suwaid bin Qais] telah mengabarkan kepadanya dari [Mu'awiyah bin Khudaij], bahwa pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, lalu beliau salam dan beranjak pergi, sementara shalat masih tersisa satu rakaat. Kemudian seseorang menemuinya dan berkata, 'Tuan lupa mengerjakan satu rakaat!, lantas beliau kembali memasuki masjid dan memerintahkan Bilal untuk iqamah, kemudian beliau mengimami shalat satu rakaat. Hal itu kemudian aku kabarkan kepada orang-orang, mereka pun berkata kepadaku, "Apakah kamu kenal orang yang memberitahu beliau?" Aku menjawab, 'Tidak, kecuali jika aku melihatnya (maka aku akan ingat).' Lalu seseorang lewat di depanku, aku lantas berkata, 'Itu orangnya! ' kemudian mereka berkata, "Dia adalah Thalhah bin Ubaidullah Radliyallahu'anhu."

ahmad:25993

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Budail bin Maisarah] dari [Mughirah bin Hakim] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari [seorang wanita] di antara mereka, bahwa dirinya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari pintu kecil sedangkan beliau baru melaksanakan sa'i di tengah saluran air, beliau bersabda: "Lembah ini tidak dapat dilalui kecuali dengan susah payah." Dan menurutku ia menyebutkan, "Sungguh kain beliau tersingkap dari lututnya, " kemudian Hammad menyebutkan, "tidak bisa dilalui, " atau berkata, "lembah, kecuali dengan susah payah." Wanita itu juga mendengar beliau mengatakan: "Lembah yang tidak bisa dilalui kecuali dengan susah payah."

ahmad:26021

Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Ibrahim] dan [Ya'qub] keduanya berkata, [ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khaulah binti Tsa'labah] dia berkata, "Demi Allah, pada diriku dan diri Aus bin Shamit, Allah telah menurunkan surat Al Mujadalah." Khaulah berkata, "Aku adalah isterinya (Aus bin Shamit), dia adalah laki-laki yang telah lanjut usia, buruk akhlaknya dan suka marah." Khaulah melanjutkan, "Suatu hari dia (suaminya) masuk menemuiku, namun aku menolaknya dengan sesuatu hingga ia pun marah seraya berkata, 'kamu bagiku seperti punggung ibuku! ' Khaulah berkata, "Kemudian Aus pergi dan duduk bersama kaumnya, kemudian masuk kembali menemuiku dan menginginkan untuk bersetubuh. Aku lalu berkata, "Demi jiwa Khaulah yang berada di genggaman-Nya, kamu tidak akan dapat menguasai diriku, sungguh kamu telah menetapkan sesuatu yang kamu ucapkan sampai Allah dan Rasul-Nya menghukumi di antara kita dengan hukum-Nya." Khaulah berkata, "Namun kemudian dia memaksaku, tapi aku dapat menolaknya dan mengalahkannya sebagaimana seorang wanita mengalahkan orang yang tua yang lemah, kemudian aku melemparkannya." Khaulah berkata, "Kemudian aku keluar ke salah satu rumah tetanggaku, aku pun meminjam baju darinya, setelah itu aku keluar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu duduk di hadapannya dan melaporkan atas apa yang telah menimpaku, aku adukan kepada beliau perihal akhlaknya yang buruk." Khaulah berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Khuwailah, anak pamanmu adalah seorang yang telah lanjut usia, hendaklah kamu bertakwa kepada Allah dalam perkaranya." Khaulah berkata, "Demi Allah, tidaklah aku meninggalkan tempat tersebut sehingga turun ayat dalam al Qur'an tentang diriku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pingsan terhadap sesuatu yang menimpanya, kemudian beliau siuman dan bersabda kepadaku: "Wahai Khuwailah, sungguh Allah telah menurunkan kepadamu dan kepada suamimu, " kemudian beliau membaca untukku: '(Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat), sampai firman-Nya: '(dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih) '. (Qs. Al Mujadalah: 1-4). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda kepadaku: "Suruhlah dia untuk memerdekakan budak." Khaulah berkata, "Maka aku berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, dia tidak mempunyai sesuatu untuk memerdekakan budak!" Beliau bersabda: "Suruhlah dia untuk berpuasa dua bulan berturut-turut." Khaulah berkata, "Maka aku berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya dia adalah orang yang sudah lanjut usia, dan tidak sanggup untuk berpuasa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Suruhlah dia untuk memberi makan enam puluh orang miskin, atau kurma satu wasaq." Khaulah berkata, "Dan aku berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, dia tidak memiliki yang seperti itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya aku akan membantunya dengan sekeranjang kurma, " Khaulah lantas berkata, "Wahai Rasulullah, dan aku akan membantunya juga dengan sekeranjang yang lain." Beliau bersabda: "Sungguh, kamu tepat dan telah berbuat baik, maka pergilah kamu dan bersedekahlah darinya, kemudian berwasiatlah terhadap anak pamanmu dengan kebaikan." Khaulah berkata, "Maka aku pun melaksanakannya." Sa'd bekata, "Al Araq adalah sejenis keranjang."

ahmad:26056

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dia berkata, Marwan mengutus [Abdullah bin Utbah] kepada [Subai'ah binti Al Harits] untuk menanyakan tentang sesuatu yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam fatwakan kepadanya, lalu Subai'ah menceritakan, bahwa dirinya adalah isteri dari Sa'ad bin Khaulah, kemudian dia ditinggal mati olehnya pada saat haji Wada' dan dia termasuk orang yang ikut serta dalam perang Badar. Kemudian dia melahirkan sebelum berlalu masa empat bulan sepuluh hari dari kematian suaminya, lalu dia bertemu dengan Abu As Sanabil -yaitu Ibnu Ba'kak- setelah suci dari nifasnya dan menggunakan celak. Kemudian Abu As Sanabil berkata kepadanya, "Tahanlah dirimu -atau kalimat yang serupa dengannya-, mungkin kamu menghendaki nikah, sesungguhnya masa iddahmu adalah empat bulan sepuluh hari dari kematian suamimu." Subai'ah lalu berkata, "Maka aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kepada beliau apa yang telah dikatakan oleh Abu As Sanabil bin Ba'kak." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kamu telah halal untuk menikah sejak kamu melahirkan kandunganmu." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] dia berkata telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Uthbah] dia berkata, "Ubaidullah bin Abdullah bin Utsbah telah menulis surat kepada Abdullah bin Al Arqam, memerintahkan kepadanya untuk datang menemui [Subai'ah binti Al Harits], untuk bertanya kepadanya tentang sesuatu yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam fatwakan kepadanya. Kemudian Subai'ah mengaku bahwa dia adalah isteri dari Sa'ad bin Khaulah…kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Uthbah] dari [bapaknya] dia berkata, "Aku telah menulis surat kepada Abdullah bin Al Arqam, memerintahkan kepadanya untuk datang menemui [Subai'ah Al Aslamiyah] dan menanyakan tentang perkara dia." Perawi berkata, "Kemudian Abdullah datang menemui Subai'ah…lalu dia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:26166

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] berkata, "Aku menemui [Subai'ah binti Abu Barzah Al Aslamiyah], kemudian aku bertanya kepadanya tentang masalahnya, ia pun berkata, "Aku adalah isteri Sa'd bin Khaulah, kemudian dia wafat, tidak sampai dua bulan aku berdiam diri (iddah), aku pun melahirkan." Subai'ah melanjutkan, "Kemudian Abu As Sanabil bin Ba'kak, saudara bani Abdu Daar datang melamar dan aku pun telah siap." Subai'ah melanjutkan, "Kemudian kedua saudara iparku datang kepadaku, sungguh aku telah menyiapkan dan berhias diri, iparku berkata, "Apa yang kamu kehendaki wahai Subai'ah?" Aku menjawab, "Aku hendak menikah." Iparku lalu berkata, "Demi Allah, kamu tidak akan mendapatkan suami sehingga kamu selesai dari masa iddahmu, yaitu empat bulan sepuluh hari." Kemudian Subai'ah berkata, "Maka aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal itu kepada beliau, beliau kemudian bersabda kepadaku: "Sungguh, kamu telah halal, maka menikahlah."

ahmad:26167

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harrani] dari [Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Ummu Habibah binti Jahsy] bahwa dia mengalami istahadlah (darah penyakit), kemudian dia menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau pun memerintahkan dia untuk mandi pada setiap kali mau melaksanakan shalat, yaitu: "Jika keluar darah dari bejana dan warna merah darah sudah hilang di atas air maka shalatlah."

ahmad:26174

Telah menceritakan kepada kami [Haitsam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dari [Yunus] dari [Abu Idris] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap sesuatu ada hakekatnya, dan seorang hamba tidak akan sampai pada hakekat Iman sehingga dia mengetahui bahwa apa saja yang telah ditetapkannya, tidak mungkin akan menyalahinya, dan apa yang tidak mengenainya tidak mungkin akan menimpanya." Abu Abdurrahman berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Haitsam bin Kharijah] dari [Abu Rabi'] dengan hadits-hadits ini semuanya, hanya saja ia me-mauqufkan (sampai kepada sahabat) hadits berikut ini, "Seandainya kalian mendatangi hewan kalian akan diampuni, " dan bapakku telah menceritakan hadits ini kepada kami secara marfu' (sampai kepada Nabi)."

ahmad:26218

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ayahnya] dari ibunya [Salma] dia berkata, "Fatimah mengalami sakit yang membawanya kepada kematian, dan akulah yang merawatnya. Suatu hari aku lihat ia merasakan rasa sakit itu kembali, sebagaimana yang biasa aku lihat." Salma berkata, "Ali kemudian keluar untuk suatu keperluan, kemudian Fatimah berkata, "Wahai ibu, tuangkanlah air untuk mandiku." Kemudian aku tuangkan air untuknya, lalu dia pun mandi dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang aku lihat. Kemudian dia berkata, "Wahai ibu, berikan kepadaku bajuku yang baru." Lalu aku memberikannya dan dia pun memakainya. Setelah itu ia berkata lagi, "Wahai ibu, letakkan tempat tidurku ke tengah-tengah rumah." Maka aku pun melakukannya, lalu dia berbaring dan menghadap ke kiblat sambil meletakkan tangannya di bawah pipinya, kemudian ia berkata, "Wahai ibu, sungguh sekarang tiba waktunya. Sungguh, sekarang tiba waktunya. Dan aku telah bersuci maka jangan ada seorangpun yang menyingkapku." Kemudian dia wafat di tempat tidurnya." Salma berkata, "Kemudian Ali datang lalu aku kabarkan hal itu kepadanya." Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Warakani] dia berkata, telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Muhammad bin Ishaq] kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu."

ahmad:26333

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [At Taimi] -yakni Sulaiman- dari [Abu Utsman] -yakni An Nahdi- dari [Amir bin Malik] dari [Shafwan bin Umayyah] berkata, "(Meninggal) karena penyakit tha'un, sakit perut, tenggelam dan habis melahirkan adalah mati syahid." Telah menceritakan kepada kami tentangnya [Abu Utsman] secara terus menerus, dan sekali waktu ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekali."

ahmad:26351

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] Ibu Kaum Mu'minin, bahwa Al Harits bin Hisyam bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Wahai Rasulullah, bagaimana caranya wahyu turun kepada engkau?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Terkadang datang kepadaku seperti suara gemerincing lonceng dan cara ini yang paling berat buatku, lalu terhenti sehingga aku dapat mengerti apa yang disampaikan. Dan terkadang datang Malaikat menyerupai seorang laki-laki lalu berbicara kepadaku maka aku ikuti apa yang diucapkannya". Aisyah berkata: "Sungguh aku pernah melihat turunnya wahyu kepada Beliau shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari yang sangat dingin lalu terhenti, dan aku lihat dahi Beliau mengucurkan keringat."

bukhari:2

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi'] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Abdullah bin 'Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Sufyan bin Harb] telah mengabarkan kepadanya; bahwa Heraclius menerima rombongan dagang Quraisy, yang sedang mengadakan ekspedisi dagang ke Negeri Syam pada saat berlakunya perjanjian antara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Abu Sufyan dan orang-orang kafir Quraisy. Saat singgah di Iliya' mereka menemui Heraclius atas undangan Heraclius untuk di diajak dialog di majelisnya, yang saat itu Heraclius bersama dengan para pembesar-pembesar Negeri Romawi. Heraclius berbicara dengan mereka melalui penerjemah. Heraclius berkata; "Siapa diantara kalian yang paling dekat hubungan keluarganya dengan orang yang mengaku sebagai Nabi itu?." Abu Sufyan berkata; maka aku menjawab; "Akulah yang paling dekat hubungan kekeluargaannya dengan dia". Heraclius berkata; "Dekatkanlah dia denganku dan juga sahabat-sahabatnya." Maka mereka meletakkan orang-orang Quraisy berada di belakang Abu Sufyan. Lalu Heraclius berkata melalui penerjemahnya: "Katakan kepadanya, bahwa aku bertanya kepadanya tentang lelaki yang mengaku sebagai Nabi. Jika ia berdusta kepadaku maka kalian harus mendustakannya."Demi Allah, kalau bukan rasa malu akibat tudingan pendusta yang akan mereka lontarkan kepadaku niscaya aku berdusta kepadanya." Abu Sufyan berkata; Maka yang pertama ditanyakannya kepadaku tentangnya (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) adalah: "bagaimana kedudukan nasabnya ditengah-tengah kalian?" Aku jawab: "Dia adalah dari keturunan baik-baik (bangsawan) ". Tanyanya lagi: "Apakah ada orang lain yang pernah mengatakannya sebelum dia?" Aku jawab: "Tidak ada". Tanyanya lagi: "Apakah bapaknya seorang raja?" Jawabku: "Bukan". Apakah yang mengikuti dia orang-orang yang terpandang atau orang-orang yang rendah?" Jawabku: "Bahkan yang mengikutinya adalah orang-orang yang rendah". Dia bertanya lagi: "Apakah bertambah pengikutnya atau berkurang?" Aku jawab: "Bertambah". Dia bertanya lagi: "Apakah ada yang murtad disebabkan dongkol terhadap agamanya?" Aku jawab: "Tidak ada". Dia bertanya lagi: "Apakah kalian pernah mendapatkannya dia berdusta sebelum dia menyampaikan apa yang dikatakannya itu?" Aku jawab: "Tidak pernah". Dia bertanya lagi: "Apakah dia pernah berlaku curang?" Aku jawab: "Tidak pernah. Ketika kami bergaul dengannya, dia tidak pernah melakukan itu". Berkata Abu Sufyan: "Aku tidak mungkin menyampaikan selain ucapan seperti ini". Dia bertanya lagi: "Apakah kalian memeranginya?" Aku jawab: "Iya". Dia bertanya lagi: "Bagaimana kesudahan perang tersebut?" Aku jawab: "Perang antara kami dan dia sangat banyak. Terkadang dia mengalahkan kami terkadang kami yang mengalahkan dia". Dia bertanya lagi: "Apa yang diperintahkannya kepada kalian?" Aku jawab: "Dia menyuruh kami; 'Sembahlah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, dan tinggalkan apa yang dikatakan oleh nenek moyang kalian. ' Dia juga memerintahkan kami untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan dan menyambung silaturrahim". Maka Heraclius berkata kepada penerjemahnya: "Katakan kepadanya, bahwa aku telah bertanya kepadamu tentang keturunan orang itu, kamu ceritakan bahwa orang itu dari keturunan bangsawan. Begitu juga laki-laki itu dibangkitkan di tengah keturunan kaumnya. Dan aku tanya kepadamu apakah pernah ada orang sebelumnya yang mengatakan seperti yang dikatakannya, kamu jawab tidak. Seandainya dikatakan ada orang sebelumnya yang mengatakannya tentu kuanggap orang ini meniru orang sebelumnya yang pernah mengatakan hal serupa. Aku tanyakan juga kepadamu apakah bapaknya ada yang dari keturunan raja, maka kamu jawab tidak. Aku katakan seandainya bapaknya dari keturunan raja, tentu orang ini sedang menuntut kerajaan bapaknya. Dan aku tanyakan juga kepadamu apakah kalian pernah mendapatkan dia berdusta sebelum dia menyampaikan apa yang dikatakannya, kamu menjawabnya tidak. Sungguh aku memahami, kalau kepada manusia saja dia tidak berani berdusta apalagi berdusta kepada Allah. Dan aku juga telah bertanya kepadamu, apakah yang mengikuti dia orang-orang yang terpandang atau orang-orang yang rendah?" Kamu menjawab orang-orang yang rendah yang mengikutinya. Memang mereka itulah yang menjadi para pengikut Rasul. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah bertambah pengikutnya atau berkurang, kamu menjawabnya bertambah. Dan memang begitulah perkara iman hingga menjadi sempurna. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah ada yang murtad disebabkan marah terhadap agamanya. Kamu menjawab tidak ada. Dan memang begitulah iman bila telah masuk tumbuh bersemi di dalam hati. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah dia pernah berlaku curang, kamu jawab tidak pernah. Dan memang begitulah para Rasul tidak mungkin curang. Dan aku juga sudah bertanya kepadamu apa yang diperintahkannya kepada kalian, kamu jawab dia memerintahkan kalian untuk menyembah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, dan melarang kalian menyembah berhala, dia juga memerintahkan kalian untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan dan menyambung silaturrahim. Seandainya semua apa yang kamu katakan ini benar, pasti dia akan menguasai kerajaan yang ada di bawah kakiku ini. Sungguh aku telah menduga bahwa dia tidak ada diantara kalian sekarang ini, seandainya aku tahu jalan untuk bisa menemuinya, tentu aku akan berusaha keras menemuinya hingga bila aku sudah berada di sisinya pasti aku akan basuh kedua kakinya. Kemudian Heraclius meminta surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dibawa oleh Dihyah untuk para Penguasa Negeri Bashrah, Maka diberikannya surat itu kepada Heraclius, maka dibacanya dan isinya berbunyi: "Bismillahir rahmanir rahim. Dari Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya untuk Heraclius. Penguasa Romawi, Keselamatan bagi siapa yang mengikuti petunjuk. Kemudian daripada itu, aku mengajakmu dengan seruan Islam; masuk Islamlah kamu, maka kamu akan selamat, Allah akan memberi pahala kepadamu dua kali. Namun jika kamu berpaling, maka kamu menanggung dosa rakyat kamu, dan: Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Rabb selain Allah". Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." Abu Sufyan menuturkan: "Setelah Heraclius menyampaikan apa yang dikatakannya dan selesai membaca surat tersebut, terjadilah hiruk pikuk dan suara-suara ribut, sehingga mengusir kami. Aku berkata kepada teman-temanku setelah kami diusir keluar; "sungguh dia telah diajak kepada urusan Anak Abu Kabsyah. Heraclius mengkhawatirkan kerajaan Romawi."Pada masa itupun aku juga khawatir bahwa Muhammad akan berjaya, sampai akhirnya (perasaan itu hilang setelah) Allah memasukkan aku ke dalam Islam. Dan adalah Ibnu An Nazhur, seorang Pembesar Iliya' dan Heraclius adalah seorang uskup agama Nashrani, dia menceritakan bahwa pada suatu hari ketika Heraclius mengunjungi Iliya' dia sangat gelisah, berkata sebagian komandan perangnya: "Sungguh kami mengingkari keadaanmu. Selanjutnya kata Ibnu Nazhhur, "Heraclius adalah seorang ahli nujum yang selalu memperhatikan perjalanan bintang-bintang. Dia pernah menjawab pertanyaan para pendeta yang bertanya kepadanya; "Pada suatu malam ketika saya mengamati perjalanan bintang-bintang, saya melihat raja Khitan telah lahir, siapakah di antara ummat ini yang di khitan?" Jawab para pendeta; "Yang berkhitan hanyalah orang-orang Yahudi, janganlah anda risau karena orang-orang Yahudi itu. Perintahkan saja keseluruh negeri dalam kerajaan anda, supaya orang-orang Yahudi di negeri tersebut di bunuh." Ketika itu di hadapakan kepada Heraclius seorang utusan raja Bani Ghasssan untuk menceritakan perihal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah orang itu selesai bercerita, lalu Heraclius memerintahkan agar dia diperiksa, apakah dia berkhitan ataukah tidak. Seusai di periksa, ternyata memang dia berkhitam. Lalu di beritahukan orang kepada Heraclius. Heraclius bertanya kepada orang tersebut tentang orang-orang Arab yang lainnya, di khitankah mereka ataukah tidak?" Dia menjawab; "Orang Arab itu di khitan semuanya." Heraclius berkata; 'inilah raja ummat, sesungguhnya dia telah terlahir." Kemudian heraclisu berkirim surat kepada seorang sahabatnya di Roma yang ilmunya setarf dengan Heraclisu (untuk menceritakan perihal kelahiran Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam). Sementara itu, ia meneruskan perjalanannya ke negeri Himsha, tetapi sebelum tiba di Himsha, balasan surat dari sahabatnya itu telah tiba terlebih dahulu. Sahabatnya itu menyetujui pendapat Heraclius bahwa Muhammad telah lahir dan bahwa beliau memang seorang Nabi. Heraclius lalu mengundang para pembesar Roma supaya datang ke tempatnya di Himsha, setelah semuanya hadir dalam majlisnya, Heraclius memerintahkan supaya mengunci semua pintu. Kemudian dia berkata; 'Wahai bangsa rum, maukah anda semua beroleh kemenangan dan kemajuan yang gilang gemilang, sedangkan kerajaan tetap utuh di tangan kita? Kalau mau, akuilah Muhammad sebagai Nabi!." Mendengar ucapan itu, mereka lari bagaikan keledai liar, padahal semua pintu telah terkunci. Melihat keadaan yang demikian, Heraclius jadi putus harapan yang mereka akan beriman (percaya kepada kenabian Muhammad). Lalu di perintahkannya semuanya untuk kembali ke tempatnya masing-masing seraya berkata; "Sesungguhnya saya mengucapkan perkataan saya tadi hanyalah sekedar menguji keteguhan hati anda semua. Kini saya telah melihat keteguhan itu." Lalu mereka sujud di hadapan Heraclius dan mereka senang kepadanya. Demikianlah akhir kisah Heraclius. Telah di riwayatkan oleh [Shalih bin Kaisan] dan [Yunus] dan [Ma'mar] dari [Az Zuhri].

bukhari:6

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man 'Arim bin Al Fadlal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyir] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Abdullah bin 'Amru] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah tertinggal dari kami dalam suatu perjalanan yang kami lakukan hingga Beliau mendapatkan kami sementara waktu shalat sudah hampir habis, kami berwudlu' dengan hanya mengusap kaki kami. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseru dengan suara yang keras: "celakalah bagi tumit-tumit yang tidak basah akan masuk neraka." Beliau serukan hingga dua atau tiga kali.

bukhari:58

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqotil Abu Al Hasan] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Sa'id bin Abu Husain] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits]; bahwasanya dia menikahi seorang perempuan putri Ibnu Ihab bin 'Aziz. Lalu datanglah seorang perempuan dan berkata: "Aku pernah menyusui 'Uqbah dan wanita yang dinikahinya itu". Maka 'Uqbah berkata kepada perempuan itu: "Aku tidak tahu kalau kamu pernah menyusuiku dan kamu tidak memberitahu aku." Maka 'Uqbah mengendarai kendaraannya menemui Rasul shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah dan menyampaikan masalahnya. Maka Rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "harus bagaimana lagi, sedangkan dia sudah mengatakannya". Maka 'Uqbah menceraikannya dan menikah dengan wanita yang lain.

bukhari:86

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyir] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Abdullah bin 'Amru] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah tertinggal dari kami dalam suatu perjalanan yang kami lakukan, hingga Beliau mendapatkan kami sementara waktu shalat sudah hampir habis, maka kami berwudlu' dengan hanya mengusap kaki kami. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseru dengan suara yang keras: "celakalah bagi tumit-tumit yang tidak basah akan masuk neraka." Diserukannya hingga dua atau tiga kali.

bukhari:94

Telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyir] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Abdullah bin 'Amru] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah tertinggal dari kami dalam suatu perjalanan yang kami lakukan, beliau lalu dapat menyusul saat kami hampir kehabisan waktu shalat 'Ashar sehingga kami berwudlu dengan hanya mengusap kaki kami. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseru dengan suara yang keras: "Tumit-tumit yang tidak terkena air wudlu akan masuk ke dalam neraka." Beliau ucapkan itu hingga tiga kali."

bukhari:158

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Hafshah] berkata, [Abu 'Abdullah atau Hisyam bin Hassan] berkata dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Kami dilarang berkabung atas kematian di atas tiga hari kecuali atas kematian suami, yaitu selama empat bulan sepuluh hari. Selama masa itu dia tidak boleh bersolek, memakai wewangian, memakai pakaian yang berwarna kecuali pakaian lurik (dari negeri Yaman). Dan kami diberi keringanan bila hendak mandi seusai haid untuk menggunakan sebatang kayu wangi. Dan kami juga dilarang mengantar jenazah." Abu 'Abdullah berkata, [Hisyam bin Hassan] meriwayatkan dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:302

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Al Hakam] dari [Dzarri] dari [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya], telah berkata, pula ['Ammar] tentang maslah ini; Maka Syu'bah memukulkan telapak tangannya ke tanah lalu mendekatkannya kepada mulutnya kemudian mengusapkannya ke mukanya dan kedua telapak tangannya. Dan telah berkata [An Nadlar] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dia berkata; saya mendengar [Dzarr] berkata; dari [Ibnu Abdurrahman bin Abzaa], berkata [Al Hakam]; dan aku telah mendengarnya dari [Ibnu Abdurrahman] dari [ayahnya] berkata; [Ammar] berkata;.

bukhari:327

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Auf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari ['Imran] berkata, "Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas sinar matahari. Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan, lalu si fulan, lalu seseorang yang Abu 'Auf mengenalnya namun akhirnya lupa. Dan 'Umar bin Al Khaththab adalah orang keempat saat bangun, Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya. Ketika 'Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan) -dan 'Umar adalah seorang yang tegar penuh keshabaran-, maka ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun akibat kerasnya suara takbir 'Umar. Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami. Maka beliau bersabda: "Tidak masalah, atau tidak apa dan lanjutkanlah perjalanan." Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudlu, beliau lalu berwudlu kemudian menyeru untuk shalat. Maka beliau shalat bersama orang banyak. Setelah beliau selesai melaksanakan shalatnya, didapatinya ada seorang yang memisahkan diri tidak ikut shalat bersama orang banyak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang banyak?" Orang itu menjawab, "Aku lagi junub, sementara air tidak ada." Beliau lantas menjelaskan: "Kamu cukup menggunakan debu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan hingga akhirnya orang-orang mengadu kepada beliau bahwa mereka kehausan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta seseorang yang bernama Abu Raja' -namun 'Auf lupa- dan 'Ali seraya memerintahkan keduanya: "Pergilah kalian berdua dan carilah air." Maka keduanya berangkat hingga berjumpa dengan seorang wanita yang membawa kantung-kantung berisi air dengan untanya. Maka keduanya bertanya kepadanya, "Dimana ada air?" Wanita itu menjawab, "Terakhir aku lihat air di (daerah) ini adalah waktu sekarang ini. dan perjalanan kami ini juga dalam rangka mencari air." Lalu keduanya berkata, "Kalau begitu pergilah". Wanita itu bertanya, "Kalian mau kemana?" Keduanya menjawab, "Menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Wanita itu bertanya, "Kepada orang yang dianggap telah keluar dari agama (Shabi'i)?" Keduanya menjawab, "Ya dialah yang kamu maksud." Kemudian kedua sahabat Nabi itu pergi bersama wanita tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya kemudian menceritakan peritiwa yang baru saja dialami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Turunkanlah dia dari untanya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta bejana air, beliau lalu menuangkan di mulut kantung-kantung air (milik wanita itu), beliau lepas ikatan kantung-kantung air tersebut seraya berseru kepada orang banyak: "Ambillah air dan minumlah sesuka kalian!" Maka orang-orang memberi minum (tunggangan mereka) dan meminum sesuka mereka. Dan akhir, beliau memberi seember air kepada orang yang tadi terkena janabah. Beliau lalu berkata kepadanya: "Pergi dan mandilah." Dans ambil berdiri wanita tersebut mengamati apa yang diperbuat terhadap air kepunyaannya. Demi Allah, kejadian tadi telah membuatnya terperanjat dan juga kami, kami saksikan airnya bertambah banyak dibanding saat yang pertama. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berkumpulkan (makanan) untuknya." Maka orang-orang pun mengumpulkan makanan berupa kurma, tepung, sawiq (campuran antara susu dengan tepung) untuk wanita tersebut. makanan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain, mereka menaikkan wanita tersebut di atas kendaraan dan meletakkan makanan tersebut di depannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada wanita tersebut: "Kamu mengetahui bahwa kami tidak mengurangi sedikitpun air milikmu, tetapi Allah yang telah memberi minum kepada kami." Wanita tersebut kemudian pulang menemui keluarganya, mereka lalu bertanya, "Wahai fulanah, apa yang membuat kamu terlambat?" Wanita tersebut menjawab, "Suatu keajaiban! Aku bertemu dengan dua orang laki-laki yang kemudian membawaku bertemu dengan seorang yang disebut Shabi'I, lalu laki-laki itu berbuat begini begini. Demi Allah, dialah orang yang paling menakjubkan (membuat kejadian luar biasa) di antara yang ada ini dan ini." Wanita tersebut berkata sambil memberi isyarat dengan mengangkat jari tengah dan telunjuknya ke arah langit, atau antara langit dan bumi. Maksudnya bersaksi bahwa dia adalah Utusan Allah yang haq. Sejak saat itu Kaum Muslimin selalu melindungi wanita tersebut dari Kaum Musyrikin dan tidaklah Kaum Muslimin merusak rumah atau kediaman wanita tersebut. Pada suatu hari wanita itu berkata kepada kaumnya, "Aku tidak memandang bahwa kaum tersebut membiarkan kalian dengan sengaja. Apakah kalian mau masuk Islam?" Maka kaumnya mentaatinya dan masuk ke dalam Islam." Abu 'Abdullah berkata, "Yang dimaksud dengan Shabi'i adalah keluar dari suatu agama kepada agama lain." Sedangkan Abu' 'Aliyah berkata, "Ash-Shabi'un adalah kelompok dari Ahlul Kitab yang membaca Kitab Zabur."

bukhari:331

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] berkata, "Kami pernah bertanya kepada [Ibnu 'Umar] tentang seseorang yang thawaf di Ka'bah untuk 'Umrah tetapi tidak melakukan sa'i antara Shafa dan Marwah. Apakah dia boleh berhubungan (jima') dengan isterinya?" Maka Ibnu 'Umar berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang Makkah, lalu thawaf mengelilingi Ka'bah tujuh kali, shalat di sisi Maqam dua rakaat, lalu sa'i antara antara Shafa dan Marwah. Dan sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah." Dan kami pernah bertanya kepada [Jabir bin 'Abdullah] tentang masalah ini. Maka ia menjawab, "Jangan sekali-kali ia mendekati isterinya hingga ia melaksanakan sa'i antara bukit Shafa dan Marwah."

bukhari:381

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar] berkata, "Ketika orang-orang shalat subuh di Quba', tiba-tiba datang seorang laki-laki dan berkata, "Sungguh, tadi malam telah turun ayat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau diperintahkan untuk menghadap ke arah Ka'bah. Maka orang-orang yang sedang shalat berputar menghadap Ka'bah, padahal pada saat itu wajah-wajah mereka sedang menghadap negeri Syam. Mereka kemudian berputar ke arah Ka'bah."

bukhari:388

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti di Dzul Hulaifah di bawah pohon samurah ketika melaksanakan 'Umrah dan hajinya, yaitu tempat yang sekarang digunakan sebagai masjid di daerah Dzul Hulaifah. Ketika beliau kembali dari suatu peperangan, atau haji, atau umrah, dan melewati jalan tersebut beliau turun melalu dasar lembah, dan ketika telah sampai di dasar lembah beliau singgah di Bathha' (saluran tempat mengalirnya air) yang terletak di tebing sebelah timur dari lembah tersebut. Di situ beliau bermalam dan beristirahat sampai pagi. Beliau tidak singgah di masjid yang berbatu dan tidak juga di bukit yang ada masjidnya. Di lembah itu terdapat celah yang pernah digunakan oleh 'Abdullah untuk melekasanakan shalat. Di dasar lembah tersebut ada gundukan pasir dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di situ. Suatu hari aliran air di Bathha' menyeret gundukan pasir tersebut sehingga menutup celah yang pernah digunakan oleh 'Abdullah untuk shalat. 'Abdullah bin 'Umar menceritakan kepadanya (Nafi') bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat di masjid kecil, bukan masjid yang terdapat di Syarful Rauha'. 'Abdullah mengetahui tempat yang pernah digunakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat. Ia berkata, "Disana, di sebelah kanan jika kamu berdiri shalat di masjid itu. Masjid itu terletak di sebelah kanan jalan jika kamu berjalan menuju ke arah Makkah. Jarak masjid tersebut dengan masjid besar sejauh lemparan batu atau kurang lebihnya sekitar itu." A'abdullah bin 'Umar juga pernah shalat di lembah 'Irqi yang terletak diperbatasan Rauha'. Lembah ini ujungnya di sisi jalan di bawah masjid yang posisinya di sebelah kanan jika kamu berjalan menuju Makkah. Disana sudah dibangun masjid namun 'Abdullah bin 'Umar belum pernah shalat di masjid tersebut. Dia melewati masjid tersebut dari sebelah kiri dan belakangnya, kemudian ia shalat di depannya di lembah 'Irq itu sendiri. Pernah ketika dia kembali dari Rauha', dia tidak shalat Zhuhur (di tempat lain) hingga sampai di tempat tersebut, kemudian dia shalat Zhuhur di tempat tersebut. Jika dia kembali dari Makkah dan melewati tempat itu satu jam sebelum Shubuh atau di akhir waktu sahar (menjelang shubuh), dia beristirahat hingga shalat Shubuh di tempat itu. 'Abdullah juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berhenti singgah di bawah pohon besar di desa Ar-Ruwaitsah di sebelah kanan jalan menghadap ke jalan, yakni pada tempat yang rendah dan datar. Sehingga beliau bisa melalui tebing datar yang jaraknya dua mil dari ujung jalan yang datar desa Ar-Ruwaitsah. Tebing itu bagian atasnya sudah banyak yang rontok dan berjatuhan di sisi bawahnya, namun tebing itu masih berdiri tegak pada landasannya sekalipun pada sisinya itu banyak terdapat celah. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di dekat air terjun yang posisinya di belakang desa Al 'Arj jika kamu menuju desa Hadlbah. Pada masjid itu ada dua atau tiga kuburan yang ditandai dengan batu yang berada di sebelah kanan jalan, pada jalan yang datar. Di sisi kanan jalan yang datar itulah 'Abdullah pernah melintas ketika kembali dari desa Al 'Irj setelah matahari condong pada tengah hari, lalu dia shalat Zhuhur di masjid itu. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di pohon-pohon besar di sebelah kiri jalan di tempat saluran air dekat desa Harsya. Saluran air itu letaknya berhubungan dengan ujung jalan desa Harsya yang jaraknya sejauh lemparan anak panah (kira-kira dua pertiga mil). 'Abdullah pernah shalat di dekat pohon yang paling besar dan paling tinggi di antara pohon-pohon besar tersebut. 'Abdullah juga menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah pada saluran air yang terletak dekat lembah yang disebut dengan Marrul Zhahran, yakni sebelum Madinah jika menuruni lembah Shafrawat. Beliau singgah dan turun hingga ke bawah yang posisinya ada di sebelah kiri jalan jika kamu menuju arah Makkah. Jarak antara saluran air yang beliau singgahi dengan jalan hanya berjarak tidak lebih dari sejauh lemparan batu. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di Dzu Thuwa dan bermalam di sana sampai subuh, ia lalu melaksanakan shalat subuh di sana ketika Beliau pergi mengunjungi Makkah. Tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut posisinya pada sebuah bukit besar, bukan pada posisi di mana sekarang dibangun masjid, yaitu pada dasar bukit tersebut. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menghadap dua jalan masuk menuju gunung yang jaraknya dengan puncak gunung sekitar sebesar Ka'bah, posisinya sekarang di sebelah kiri dari masjid yang didirikan. Dan tempar shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam letaknya lebih rendah dari tebing yang berwarna hitam. Jarak tempat itu dari tebing tersebut sepuluh hasta atau kurang lebih sekitar itu. Dan jika kamu shalat menghadap dua jalan ke gunung tersebut maka tempat tersebut berada di tengah antara kamu berdiri dengan Ka'bah."

bukhari:462

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Maisarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya] berkata, "Kami pernah berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam. Sebagian kaum lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya Tuan mau istirahat sebentar bersama kami?" Beliau menjawab: "Aku khawatir kalian tertidur sehingga terlewatkan shalat." Bilal berkata, "Aku akan membangunkan kalian." Maka merekapun berbaring, sedangkan Bilal bersandar pada hewan tunggannganya, tapi rasa kantuknya mengalahkannya dan akhirnya iapun tertidur. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun bersabda: "Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan!" Bilal menjawab: "Aku belum pernah sekalipun merasakan kantuk seperti ini sebelumnya." Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memegang ruh-ruh kalian sesuai kehendak-Nya dan mengembalikannya kepada kalian sekehendak-Nya pula. Wahai Bilal, berdiri dan adzanlah (umumkan) kepada orang-orang untuk shalat!" kemudian beliau berwudlu, ketika matahari meninggi dan tampak sinar putihnya, beliau pun berdiri melaksanakan shalat."

bukhari:560

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar sementara iqamat sudah dikumandangkan dan shaf-shaf sudah diluruskan, hingga ketika beliau telah berdiri di tempat shalatnya dan kami menunggunya untuk segera takbir, beliau berlalu sambil berkata: "Tetaplah di tempat kalian." Maka kami tetap berdiri di tempat semula hingga beliau kembali kepada kami dengan kela basah karena sebab mandi."

bukhari:603

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muharib bin Ditsar] berkata, Aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah Al Anshari] berkata, "Seoranglaki-laki datang dengan membawa dua unta yang baru saja diberinya minum saat malam sudah gelap gulita. Laki-laki itu kemudian tinggalkan untanya dan ikut shalat bersama Mu'adz. Dalam shalatnya Mu'adz membaca surah Al Baqarah atau surah An Nisaa' sehingga laki-laki tersebut meninggalkan Mu'adz. Maka sampailah kepadanya berita bahwa Mu'adz mengecam tindakannya. Akhirnya laki-laki tersebut mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan persoalannya kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Wahai Mu'adz, apakah kamu membuat fitnah?" Atau kata Beliau: "Apakah kamu menjadi pembuat fitnah? -Beliau ulangi perkataannya tersebut hingga tiga kali- "Mengapa kamu tidak membaca saja surat 'Sabbihisma rabbika', atau dengan 'Wasysyamsi wa dluhaahaa' atau 'Wallaili idzaa yaghsyaa'? Karena yang ikut shalat di belakangmu mungkin ada orang yang lanjut usia, orang yang lemah atau orang yang punya keperluan." Perawi berkata, "Menurutku sampai inilah kalimat hadits ini." Abu 'Abdullah berkata; hadits ini dikuatkan oleh [Sa'id bin Masruq] dan [Mis'ar] dan [Asy Syaibani]. [Amru] dan [Ubaidullah bin Miqsam] dan [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa dalam shalat Isya Mu'adz membaca surat Al Baqarah. Dan hadits ini dikuatkan oleh [Al A'masy] dari [Muharib]."

bukhari:664

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Marwan bin Al Hakam] berkata, " [Zaid bin Tsabit] berkata kepdaku, "Kenapa kamu dalam shalat Maghrib membaca surah-surah yang pendek? Sungguh aku pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dengan surah-surah yang panjang."

bukhari:722

Telah menceritakan kepada kami [Musadad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] -dia adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyyah- dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Abdullah bin 'Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama sekelompok sahabat berangkat menuju pasar 'Ukazh. Saat itu telah ada penghalang antara setan dan berita-berita langit dimana telah dikirim kabut kepada setan sebagai penghalang. Maka setan-setan kembali menemui kaumnya, lalu kaumnya berkata, "Apa yang terjadi dengan kalian?" Setan-setan tersebut menjawab, "Telah ada penghalang antara kami dan berita-berita langit dengan dikirimnya kabut." Kaumnya berkata, "Tidak ada penghalang antara kalian dan berita-berita langit kecuali telah ada sesuatu yang terjadi. Pergilah kalian ke seluruh penjuru timur bumi dan baratnya, lalu perhatikanlah apa penghalang yang ada antara kalian dan berita-berita langit!" Maka berangkatlah setan-setan yang ada di Tihamah untuk mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat Beliau yang sedang berada di pasar 'Ukazh. Saat itu beliau dan para sahabat sedang melaksanakan shalat fajar. Ketika setan-setan itu mendengar Al Qur'an, mereka menyimaknya dengan baik hingga mereka pun berkata, "Demi Allah, inilah yang menjadi penghalang antara kalian dan berita-berita langit." Dan perkataan ini pula yang disampaikan ketika mereka kembali kepada kaum mereka. Lantas mereka berkata kepada kaumnya, "Wahai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan. (Yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seseorangpun dengan Tuhan kami) ' (Qs. Al Jin: 1-2). Maka kemudian Allah menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam: '(Katakanlah (hai Muhammad): "Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Qur'an)) ' (Qs. Al Jin: 1). Yakni diwahyukan kepada beliau perkataan jin."

bukhari:731

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad bin Asma'] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Juwairiyah bin Asma'] dari [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa ketika ['Umar bin Al Khaththab] berdiri khuthbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki Muhajirin Al Awwalin (generasi pertama), sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, masuk (ke dalam Masjid). Maka 'Umar pun bertanya, "Jam berapakah ini?" Sahabat tersebut menjawab, "Aku sibuk, dan aku belum sempat pulang ke rumah hingga akhirnya aku mendengar adzan dan aku hanya bisa berwudlu." Umar berkata, "Hanya berwudlu' saja! Sungguh kamu sudah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mandi (di hari Jum'at)."

bukhari:829

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa 'Umar bin Al Khaththab melihat pakaian sutera di depan pintu masjid, maka ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, seandainya tuan beli pakaian ini lalu tuan kenakan pada hari Jum'at atau saat menyambut utusan (delegasi) bila datang menghadap tuan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Sesungguhnya orang yang memakai pakaian seperti ini tidak akan mendapat bagian di akhirat." Kemudian datang hadiah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang diantaranya ada pakain sutera. Beliau lalu memberikan pakaian sutera tersebut kepada 'Umar bin Al Khaththab? radliallahu 'anhu, maka berkatalah 'Umar, "Wahai Rasulullah, tuan telah memberikan pakaian ini untukku, padahal tuan telah menjelaskan konsekwensi orang yang memakainya!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memberikannya kepadamu bukan untuk kamu pakai." Maka 'Umar bin Al Khaththab memberikan pakaian sutera tersebut kepada saudaranya yang musyrik di kota Makkah."

bukhari:837

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar]: "Isteri Umar ikut menghadiri shalat Shubuh dan 'Isya berjama'ah di masjid." Lalu dikatakan kepadanya, "Kenapa kamu pergi ke masjid padahal kamu telah mengetahui bahwa 'Umar tidak menyukainya?" Wanita itu berkata, "Apa yang menghalangi dia untuk melarangku?" Penanya itu berkata, "Yang mencegahnya adalah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Janganlah kalian larang para wanita mendatangi masjid-masjid Allah."

bukhari:849

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman bin Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Qari Al Qurasyi Al Iskandarani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim bin Dinar] bahwa ada orang-orang mendatangi [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] yang berdebat tentang mimbar dan bahan membuatnya? Mereka menanyakan hal itu kepadanya. Sahl lalu berkata, "Demi Allah, akulah orang yang paling mengerti tentang masalah ini. Sungguh aku telah melihat hari pertama mimbar tersebut dipasang dan hari saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di atasnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus orang untuk menemui seorang wanita Anshar, yang namanya sudah disebutkan oleh Sahl, Sahl lalu berkata, "Perintahkanlah budak lelakimu yang tukang kayu itu untuk membuat mimbar bertangga, sehingga saat berbicara dengan orang banyak aku bisa duduk di atasnya." Maka kemudian wanita itu memerintahkan budak lelakinya membuat mimbar yang terbuat dari batang kayu hutan. Setelah diberikan kepada wanita itu, lalu itu mengirimnya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau memerintahkan orang untuk meletakkan mimbar tersebut di sini. Lalu aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat diatasnya. Beliau bertakbir dalam posisi di atas mimbar lalu rukuk dalam posisi masih di atas mimbar. Kemudian Beliau turun dengan mundur ke belakang, lalu sujud di dasar mimbar, kemudian Beliau mengulangi lagi (hingga shalat selesai). Setelah selesai, beliau menghadap kepada orang banyak lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku berbuat seperti tadi agar kalian mengikuti dan agar kalian dapat mengambil pelajaran tentang tata cara shalatku."

bukhari:866

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masyruq] berkata, "Kami pernah bersama ['Abdullah] ketika dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika melihat orang-orang berpaling (dari Islam): "Ya Allah, timpakanlah kepada mereka masa paceklik tujuh tahun seperti kejadian zaman Yusuf." Maka terjadilah masa paceklik tersebut dimana tidak ada tunbuhan-tunbuhan yang tumbuh sehingga mereka memakan kulit, bangkai dan barang-barang busuk. Kemudian ada seorang dari mereka yang memandang ke langit melihat awan lantaran lapar. Lalu Abu Sufyan menemui beliau seraya berkata, "Ya Muhammad, kamu adalah orang yang memerintahkan untuk taat kepada Allah dan menyambung silaturrahim, kaummu telah binasa, maka mintalah kepada Allah untuk mereka." Allah lalu berfirman: '(Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata) hingga firman-Nya: '(Sesungguhnya kamu akan kembali (ingkar). (Ingatlah) hari (ketika) kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya kami adalah pemberi balasan) ' (Qs. Ad Dukhaan: 10-16). Siksaan (hantaman yang keras) adalah saat mereka terbunuh dalam perang Badar. Dan saat awan gelap sudah berlalu."

bukhari:952

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] bahwasanya dia berkata, "Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mendirikan shalat bersama orang banyak. Beliau berdiri dalam shalatnya dengan memanjangkan lama berdirinya, kemudian rukuk dengan memanjangkan rukuknya, kemudian berdiri dengan memanjangkan lama berdirinya, namun tidak selama yang pertama. Kemudian beliau rukuk dan memanjangkan lama rukuknya, namun tidak selama rukuknya yang pertama. Kemudian beliau sujud dengan memanjangkan lama sujudnya, beliau kemudian mengerjakan rakaat kedua seperti pada rakaat yang pertama. Saat beliau selesai melaksanakan shalat, matahari telah nampak kembali. Kemudian beliau menyampaikan khutbah kepada orang banyak, beliau memulai khutbahnya dengan memuji Allah dan mengangungkan-Nya, lalu bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana, maka banyaklah berdoa kepada Allah, bertakbirlah, dirikan shalat dan bersedekahlah." Kemudian beliau meneruskan sabdanya: "Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, tidak ada yang melebihi kecemburuan Allah kecuali saat Dia melihat hamba laki-laki atau hamba perempuan-Nya berzina. Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan lebih banyak menangis."

bukhari:986

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika hari terjadinya gerhana matahari, beliau berdiri melaksanakan shalat. Beliau takbir, kemudian membaca dengan bacaan surah yang panjang, lalu rukuk dengan rukuk yang panjang, lalu mengangkat kepalanya seraya membaca SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH. Beliau lalu kembali berdiri sebagaimana sebelumnya dan membaca bacaan yang panjang, namun tidak sepanjang yang pertama, lalu rukuk dengan rukuk yang panjang, namun tidak sebagaimana rukuk yang pertama. Kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang. Kemudian beliau mengerjakan seperti itu pada rakaat yang akhir, lalu beliau salam sementara matahari sudah tampak kembali. Setelah itu beliau menyampaikan khutbah di hadapan manusia dan menyebutkan tentang gerhana matahari dan bulan, beliau katakan: "Keduanya adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah yang tidak akan terjadi gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Maka jika kalian melihat gerhana keduanya, hendaklah kalian segera mendirikan shalat."

bukhari:989

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari ['Abdullah bin 'Abbas] ia berkata, "Telah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian melaksanakan shalat, beliau berdiri dengan sangat panjang (lama) sekadar bacaan surah Al Baqarah. Lalu beliau rukuk dengan rukuk yang panjang, lalu mengangkat (kepala) berdiri dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian rukuk kembali dengan panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama. Kemudian sujud. Kemudian beliau kembali berdiri dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama, lalu rukuk dengan rukuk yang panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama, lalu mengangkat (kepala) berdiri dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian beliau rukuk kembali dengan panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama. Kemudian sujud. Kemudian beliau berlalu pergi sementara matahari sudah nampak kembali. Beliau kemudian bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan keduanya tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihatnya maka banyaklah mengingat Allah." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kami melihat tuan merasakan sesuatu pada posisi tuan dan kami melihat seakan tuan menahan perasaan takut?" Beliau menjawab: "Sungguh aku melihat surga, dan didalamnya aku memperoleh setandan anggur. Seandainya aku mengambilnya tentu kalian akan memakannya sehingga urusan dunia akan terabaikan. Kemudian aku melihat neraka, dan aku belum pernah melihat suatu pemandangan yang lebih mengerikan dibanding hari ini, dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita." Para sahabat bertanya lagi, "Mengapa begitu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Karena mereka sering kufur (mengingkari)." Ditanyakan kepada beliau, "Apakah mereka mengingkari Allah?" Beliau menjawab: "Mereka mengingkari pemberian suami, mengingkari kebaikan. Seandainya kamu berbuat baik terhadap salah seorang dari mereka sepanjang masa, lalu dia melihat satu saja kejelekan darimu maka dia akan berkata, 'Aku belum pernah melihat kebaikan darimu sedikitpun'."

bukhari:993

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Abu an-Nu'man] keduanya berkata,, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: Pada surat Shad tidak ada kewajiban untuk sujud tilawah, namun aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan sujud ketika membacanya".

bukhari:1007

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Syinzhir] dari ['Atha' bin Abu Rabah] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku untuk menyelesaikan keperluan Beliau. Maka aku berangkat kemudian kembali setelah menuntaskan tugasku itu, lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku memberi salam kepada Beliau namun Beliau tidak membalas salamku. Kejadian itu menimbulkan kegusaran dalam hatiku yang hanya Allah sajalah yang lebih mengetahuinya. Kemudian aku berkata dalam hatiku, barangkali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganggap aku terlambat menunaikan tugas dari Beliau. Kemudian aku memberi salam kembali dan lagi-lagi Beliau tidak membalasnya. Timbul lagi kegusaran dalam hatiku yang lebih besar dari yang pertama. Kemudian aku memberi salam lagi, lalu Beliau membalasnya seraya berkata: "Sesungguhnya yang menghalangiku buat menjawab salammu adalah karena aku sedang melaksanakan shalat". Saat itu Beliau sedang berada diatas hewan tunggangannya yang tidak menghadap ke arah qiblat.

bukhari:1141

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] berkata; Telah sampai kabar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa pada suku Bani 'Amru bin 'Auf bin Al Harits di Quba' timbul masalah diantara mereka. Maka Beliau bersama para sahabat Beliau berangkat kesana untuk menyelesaikan masalah. Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertahan lama disana sedangkan waktu shalat sudah masuk. Maka Bilal menemui Abu Bakar radliallahu 'anhuma seraya berkata: "Wahai Abu Bakar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlambat hadir sedangkan waktu shalat sudah masuk, apakah engkau bersedia memimpin shalat berjama'ah? Dia (Abu Bakar) menjawab: "Ya bersedia, jika kamu menghendaki". Maka Bilal membacakan iqamat shalat dan Abu Bakar maju dan memulai takbir memimpin shalat bersama orang banyak. Tak lama kemudian datang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di tengah-tengan shaf membelah barisan hingga sampai di shaf. Maka orang-orang memberi isyarat dengan bertepuk tangan. Sahal berkata: "At-Tashfiih sama maksudnya dengan At-Tashfiiq. Dia berkata: "Saat itu Abu Bakar tidak bereaksi dalam shalatnya. Ketika suara tepukan semakin nyaring terdengar, Abu Bakar baru berbalik dan ternyata ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi memberi isyarat kepadanya agar tetap meneruskan shalatnya. Lalu Abu Bakar mengangkat kedua tangannya lalu memuji Allah kemudian dia mundur ke belakang dan berdiri di barisan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju untuk memimpin shalat berjama'ah. Setelah selesai Nabi berbalik menghadap jama'ah lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia, mengapa kalian ketika mendapatkan sesuatu dalam shalat, kalian melakukannya dengan bertepuk tangan? Sesungguhnya bertepuk tangan itu adalah isyarat yang dilakukan bagi kaum wanita. Maka siapa yang mendapatkan sesuatu yang keliru dalam shalat hendaklah mengucapkan Subhaanallah". Kemudian Beliau memandang ke arah Abu Bakar radliallahu 'anhu seraya berkata: "Wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu untuk melanjutkan memimpin shalat berjama'ah bersama orang banyak ketika aku sudah memberi isyarat kepadamu (agar meneruskannya)?" Abu Bakar menjawab: "Tidak patut bagi Ibnu Abu Quhafah memimpin shalat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:1142

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru] dari [Bukair] dari [Kuraib] bahwa Ibnu 'Abbas dan Al Mismar bin Makhramah dan 'Abdurrahman bin Azhar radliallahu 'anhum, ketiganya mengutusnya (Kuraib) untuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha dengan mengatakan; "Sampaikan salam dari kami semua kepadanya, dan tanyakan tentang dua raka'at setelah shalat 'Ashar dan tanyakan kepadanya bahwa kami mendapat berita bahwa dia mengerjakan shalat tersebut padahal telah sampai berita kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau melarang mengerjakannya, bahkan aku bersama 'Umar bin Al Khaththab pernah memukul orang yang mengerjakannya. Kuraib berkata; "Maka aku menemui 'Aisyah radliallahu 'anha lalu kusampaikan kepadanya semua tujuan aku diutus. Maka (Aisyah radliallahu 'anha) menjawab; "Tanyakan saja kepada [Ummu Salamah] ". Lalu aku menemui mereka yang mengutusku dan aku sampaikan ucapan 'Aisyah radliallahu 'anha. Lantas mereka memerintahkanku menemui Ummu Salamah dengan memerintahkan hal yang sama seperti ketika mereka mengutusku menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Maka Ummu Salamah radliallahu 'anhah berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melarang mengerjakannya namun di kemudian hari aku melihat Beliau mengerjakannya seusai mengerjakan shalat 'Ashar. Setelah itu Beliau menemuiku yang ketika itu bersamaku ada beberapa wanita dari suku Bani Haram dari kalangan Kaum Anshar. Maka aku utus seorang sahaya wanita dan aku berkata kepadanya; "Pergilah menemui Beliau (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dan sampaikan kepadanya bahwa Ummu Salamah bertanya; Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aku mendengar anda pernah melarang shalat dua raka'at setelah 'Ashar namun aku juga melihat anda mengerjakannya. Jika Beliau memberi isyarat dengan tangannya maka tunggulah". Maka sahaya tersebut melaksanakannya dan ternyata Beliau memberi isyarat dengan tangannya. Maka sahaya ini menunggu dari Beliau. Setelah selesai Beliau berkata: "Wahai binti Abu Umayyah, kamu bertanya tentang dua raka'at setelah 'Ashar. Sungguh aku kedatangan rambongan orang dari suku 'Abdul Qais yang menyebabkan aku terhalang dari mengerjakan dua raka'at setelah Zhuhur. Itulah yang aku kerjakan (setelah 'Ashar) ".

bukhari:1157

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad as-Sa'adiy radliallahu 'anhu]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat kabar bahwa telah terjadi masalah diantara suku Bani 'Amru bin 'Auf bin Al Harits. Maka Beliau disertai beberapa orang berangkat kesana untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertahan lama disana hingga waktu shalat sudah masuk. Maka Bilal menemui Abu Bakar radliallahu 'anhuma seraya berkata: "Wahai Abu Bakar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlambat hadir sedangkan waktu shalat sudah masuk, apakah engkau bersedia memimpin shalat berjama'ah? Dia (Abu Bakar) menjawab: "Boleh, jika kamu menghendaki". Maka Bilal membacakan iqamat lalu Abu Bakar maju dan memulai takbir memimpin shalat bersama orang banyak. Tak lama kemudian datang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menerobos tengah-tengan shaf hingga sampai di shaf (depan). Maka orang-orang memberi isyarat dengan bertepuk tangan namun Abu Bakar tidak bereaksi dalam shalatnya. Ketika orang-orang (yang memberi tepukan) semakin banyak, Abu Bakar menoleh dan ternyata ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat memerintahkan kepadanya agar tetap meneruskan shalatnya. Abu Bakar mengangkat kedua tangannya lalu memuji Allah dan mundur, lantas berdiri di barisan lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju untuk memimpin shalat berjama'ah. Setelah selesai Beliau berbalik menghadap jama'ah lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia mengapa kalian ketika mendapatkan sesuatu dalam shalat, kalian melakukannya dengan bertepuk tangan? Sesungguhnya bertepuk tangan itu adalah isyarat yang hanya dilakukan bagi kaum wanita. Maka siapa yang mendapatkan sesuatu yang keliru dalam shalat hendaklah mengucapkan subhaanallah, karena tidaklah seseorang mendengar ketika ada yang berucap subhaanallah kecuali dia harus memperhatikannya. Dan kamu wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu untuk melanjutkan memimpin shalat berjama'ah bersama orang banyak ketika aku sudah memberi isyarat kepadamu (agar meneruskannya)?" Abu Bakar menjawab: "Tidak patut bagi Ibn Abu Quhafah memimpin shalat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:1158

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Syu'nah] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari bapaknya [Ibrahim] bahwa; "Pada suatu hari ['Abdurrahman bin 'Auf] dihidangkan makanan kepadanya saat itu ia sedang berpuasa. Lalu ia berkata, Mus'ab bin Umair telah terbunuh. Ia adalah orang yang lebih baik dariku, namun saat (hendak dikafani) tidak ada kain kafan yang bisa membungkusnya kecuali hanyalah burdah (kain bergaris) yang apabila kepalanya akan ditutup, kakinya terbuka (karena kain yang pendek) dan bila kakinya yang hendak ditutup kepalanyalah yang terbuka. Dan aku melihat dia berkata, pula; "Hamzah pun atau orang lain yang lebih baik dariku telah terbunuh. Kemudian setelah itu dunia telah dibukakan buat kami atau katanya kami telah diberi kenikmatan dunia dan sungguh kami khawatir bila kebaikan-kebaikan kami disegerakan balasannya buat kami (berupa kenikmatan dunia). Lalu ia pun mulai menangis.

bukhari:1196

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah bin 'ubaidullah bin Abu Mulaikah] berkata; "Telah wafat isteri 'Utsman radliallahu 'anha di Makkah lalu kami datang menyaksikan (pemakamannya). Hadir pula Ibnu 'Umar dan Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhum dan saat itu aku duduk diantara keduanya". Atau katanya: "Aku duduk dekat salah satu dari keduanya". Kemudian datang orang lain lalu duduk di sampingku. Berkata, [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] kepada 'Amru bin 'Utsman: "Bukankan dilarang menangis dan sungguh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Sesungguhnya mayat pasti akan disiksa disebabkan tangisan keluarganya kepadanya?". Maka [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata,: "Sungguh 'Umar radliallahu 'anhu pernah mengatakan sebagiannya dari hal tadi". Kemudian dia menceritakan, katanya: "Aku pernah bersama 'Umar radliallahu 'anhu dari kota Makkah hingga kami sampai di Al Baida, di tempat itu dia melihat ada orang yang menunggang hewan tunggangannya di bawah pohon. Lalu dia berkata,: "Pergi dan lihatlah siapa mereka yang menunggang hewan tunggangannya itu!". Maka aku datang melihatnya yang ternyata dia adalah Shuhaib. Lalu aku kabarkan kepadanya. Dia ("Umar) berkata,: "Panggillah dia kemari!". Aku kembali menemui Shuhaib lalu aku berkata: "Pergi dan temuilah Amirul Mu'minin". Kemudian hari 'Umar mendapat musibah dibunuh orang, Shuhaib mendatanginya sambil menangis sambil terisak berkata,: Wahai saudaraku, wahai sahabat". Maka ['Umar] berkata,: "Wahai Shuhaib, mengapa kamu menangis untukku padahal Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Sesungguhnya mayat pasti akan disiksa disebabkan sebagian tangisan keluarganya ". Berkata, [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]: "Ketika 'Umar sudah wafat aku tanyakan masalah ini kepada ['Aisyah] radliallahu 'anha, maka dia berkata,: "Semoga Allah merahmati 'Umar. Demi Allah, tidaklah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah berkata seperti itu, bahwa Allah pasti akan menyiksa orang beriman disebabkan tangisan keluarganya kepadanya, akan tetapi yang benar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah pasti akan menambah siksaan buat orang kafir disebabkan tangisan keluarganya kepadanya". Dan cukuplah buat kalian firman Allah) dalam AL Qur'an (QS. An-Najm: 38) yang artinya: "Dan tidaklah seseorang memikul dosa orang lain". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu berkata seketika itu pula: Dan Allahlah yang menjadikan seseorang tertawa dan menangis" (QS. Annajm 43). Berkata Ibnu Abu Mulaikah: "Demi Allah, setelah itu Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu tidak mengucapkan sepatah kata pun".

bukhari:1206

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Munkadir] berkata; Aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] berkata,: "Pada hari Perang Uhud, bapakku didatangkan dalam kondisi sudah terbunuh dengan bagian anggota badannya ada yang terpotong hingga diletakkan di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sedangkan jasadnya sudah ditutup dengan kain. Maka aku menghampiri untuk membukanya namun kaumku mencegahku. Aku coba sekali lagi untuk membukanya namun kaumku tetap mencegahku hingga akhirnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan untuk diangkat (dibawa). Saat itu Beliau mendengar ada suara teriakan. Maka Beliau bertanya: "(Suara) siapakah itu?". Orang-orang menjawab: "Putri dari 'Amru" atau "saudara perempuan 'Amru. Kemudian Beliau berkata,: "Mengapa kamu menangis?" atau "Janganlah kamu menangis, karena malaikat senantiasa akan menaunginya dengan sayap-sayapnya hingga (jenazah) ini diangkat".

bukhari:1211

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] bahwa [Ibnu'Umar radhiyallahu'anhuma] mengabarkannya bahwa 'Umar dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat bersama rambongan untuk mememui Ibnu Shayyad hingga akhirnya mereka mendapatinya sedang bermain bersama anak-anak yang lain di bangunan yang tinggi milik Bani Magholah. Ibnu Shayyad sudah mendekati baligh dan dia tidak menyadari (kedatangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) hingga akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepuknya dengan tangan Beliau kemudian berkata kepada Ibnu Shayyad: "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?". Maka Ibnu Shayyad memandang Beliau lalu berkata: "Aku bersaksi bahwa kamu utusan kaum ummiyyin (kaum yang tidak kenal baca tulis) ". Kemudian Ibnu Shayyad berkata, kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Apakah kamu juga bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?". Maka Beliau menolaknya dan berkata, "Aku beriman kepada Allah dan kepada Rasul-rasulNya". Kemudian Beliau berkata: "Apa yang kamu pandang sebagai alasan (sehingga mengaku sebagai Rasul). Berkata, Ibnu Shayyad: "Karena telah datang kepadaku orang yang jujur dan pendusta". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Urusanmu jadi kacau". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadanya: "Sesungguhnya aku menyembunyikan (sesuatu dalam hatiku) coba kamu tebak?". Ibnu Shayyad berkata: "Itu adalah asap". Beliau berkata: "Hinalah kamu, dan kamu tidak bakalan melebihi kemampuanmu sebagai seorang dukun. Lalu 'Umar bin Al Khaththob Radhiyallahu'anhu berkata: "Wahai Rasulullah, biarkanlah aku memenggal leher orang ini!". Maka Beliau berkata: "Jika dia benar, kamu tidak akan berkuasa atasnya dan bila dia benar maka tidak ada kebaikan buatmu dengan membunuhnya". Berkata, [Salim]; Aku mendengar [Ibnu 'Umar Radhiyallahu'anhuma]: "Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Ubay bin Ka'ab pergi menuju satu pohon kurma tempat Ibnu Shayyad sebelumnya berada di situ dengan harapan Beliau dapat mendengar sesuatu dari Ibnu Shayyad sebelum dia melihat Beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat Ibnu Shayyad sedang tertidur dibalik baju tebalnya dengan mendengkur ringan. Dalam keadaan itu ibu dari Ibnu Shayyad melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di bawah pohon kurma, maka ibunya berkata, kepada Ibnu Shayyad: "Wahai Shaf, (ini nama dari Ibnu Shayyad), Muhammad shallallahu'alaihi wasallam". Maka Ibnu Shayyad kembali pada keadaannya semula (berbaring). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya ibunya biarkan, pasti jelaslah persoalannya (dajjal atau bukan)". Dan [Syu'aib] berkata; 'menekannya dengan ramramah (suara halus) atau zamzamah. Sedangkan [Ishaq Al Kalbi] dan ['Uqail] berkata; "ramramah". [Ma'mar] berkata; ramzah.

bukhari:1267

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada saya [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] bahwasanya dia berkata,: "Ketika 'Abdullah bin Ubay bin Salul meninggal dunia, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam diminta untuk menyolatkannya. Ketika Beliau sudah berdiri hendak shalat aku hampiri Beliau lalu aku berkata: "Wahai Rasulullah, apakah anda akan menyolatkan anak Ubay padahal dia suatu hari pernah mengatakan begini begini, begini dan begini, (aku mengulang-ulang ucapan bin Ubay yang dahulu pernah dilontarkan kepada Nabi) ". Ternyata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam malah tersenyum seraya berkata,: "Cukupkanlah ucapanmu dariku wahai 'Umar. Ketika aku terus berbicara kepada Beliau, Beliau berkata,: "Sungguh aku diberi pilihan dan aku memilih seandainya aku mengetahui bila aku menambah lebih dari tujuh puluh kali permohonan ampun baginya dia akan diampuni, pasti aku akan tambah (permohonan ampun baginya) ". 'Umar berkata,: "Maka kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyolatkannya hingga selesai, tak lama setelah Beliau terdiam, turunlah firman Allah subhanahu wata'ala QS At-Taubah ayat 84 yang artinya ("Dan janganlah kamu menyolatkan siapa yang mati dari mereka selamanya" hingga ayat "mereka mati dalam keadaan fasiq").

bukhari:1277

Telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim, dia dijuluki Ash-Shaffar] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Al Furat] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [Abu Al Aswad] berkata,: "Aku pernah berkunjung ke kota Madinah saat sedang berjangkitnya penyakit. Saat aku sedang duduk dekat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] tiba-tiba ada jenazah yang lewat di hadapan mereka lalu mereka menyanjungnya dengan kebaikan. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata,: "Pasti baginya". Tak lama kemudian lewat jenazah yang lain lalu jenazah itu pun disanjung dengan kebaikan. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata, lagi: "Pasti baginya". Kemudian lewat jenazah yang ketiga lalu jenazah itu disebut dengan keburukan, maka 'Umar radliallahu 'anhu pun berkata,: "Pasti baginya". Berkata, Abu Al Aswad; maka aku bertanya: "Apa yang dimaksud pasti baginya, wahai Amirul mu'minin?". Maka dia berkata,: "Aku mengatakannya seperti yang dikatakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Bilamana seorang muslim (meninggal dunia) lalu disaksikan (disanjung) oleh empat orang muslim lainnya dengan kebaikan maka pasti Allah akan memasukakannya ke dalam surga". Maka kami bertanya kepadanya: "Bagaimana kalau tiga orang muslim?". Dia menjawab; "Juga oleh tiga orang". Kami berkata lagi: "Bagaimana kalau dua orang muslim?". Dia menjawab; "Juga oleh dua orang". Dan kami tidak menanyakannya lagi bagaimana kalau satu orang".

bukhari:1279

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mereka (kaum musyrikin yang terbunuh dalam perang Badar) telah mengetahui sekarang bahwa apa yang aku katakan (terbukti) benar dan Allah telah berfirman (QS An-Naml ayat 80 yang artinya): ("Sungguh kamu tidak akan dapat menjadikan orang yang sudah mati bisa mendengar").

bukhari:1282

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Bapaknya] dari [Al Bara' bin 'Azib] dari [Abu Ayyub radliallahu 'anhum] berkata,: Suatu hari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam keluar saat matahri sudah meninggi lalu Beliau mendengar suara, maka Beliau bersabda: "Orang Yahudi sedang disiksa didalam kuburnya". Dan berkata, [An-Nadhar] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Aun] aku mendengar [Bapakku], (berkata,) Aku mendengar [Al Bara'] dari [Abu Ayyub radliallahu 'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1286

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam wafat yang kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu menjadi khalifah maka beberapa orang 'Arab ada yang kembali menjadi kafir (dengan enggan menunaikan zakat). Maka (ketika Abu Bakar radliallahu 'anhu hendak memerangi mereka), ['Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu bertanya: "Bagaimana anda memerangi orang padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mgucapkan laa ilaaha illallah. Maka barangsiapa telah mengucapkannya berarti terlindunglah dariku darah dan hartanya kecuali dengan haknya sedangkan perhitungannya ada pada Allah". Maka [Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu] berkata: "Demi Allah, aku pasti akan memerangi siapa yang memisahkan antara kewajiban shalat dan zakat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka enggan membayarkan anak kambing yang dahulu mereka menyerahkannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, pasti akan aku perangi mereka disebabkan keengganan itu". Berkata, 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu: "Demi Allah, ketegasan dia ini tidak lain selain Allah telah membukakan hati Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu dan aku menyadari bahwa dia memang benar".

bukhari:1312

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami ['Umarah banal Qa'qa'] telah menceritakan kepada kami [Abu Zur'ah] telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata,: "Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata,: "Wahai Rasulullah, shadaqah apakah yang paling besar pahalanya?". Beliau menjawab: "Kamu bershadaqah ketika kamu dalam keadaan sehat dan kikir, takut menjadi faqir dan berangan-angan jadi orang kaya. Maka janganlah kamu menunda-nundanya hingga tiba ketika nyawamu berada di tenggorakanmu. Lalu kamu berkata, si fulan begini (punya ini) dan si fulan begini. Padahal harta itu milik si fulan".

bukhari:1330

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Abu Thalhah adalah orang yang paling banyak hartanya dari kalangan Anshar di kota Madinah berupa kebun pohon kurma dan harta benda yang paling dicintainya adalah Bairuha' (sumur yang ada di kebun itu) yang menghadap ke masjid dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sering mamemasuki kebun itu dan meminum airnya yang baik tersebut. Berkata, Anas; Ketika turun firman Allah Ta'ala (QS Alu 'Imran: 92 yang artinya): "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai", Abu Thalhah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala telah berfirman: "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai", dan sesungguhnya harta yang paling aku cintai adalah Bairuha' itu dan aku menshadaqahkannya di jalan Allah dengan berharap kebaikan dan simpanan pahala di sisiNya, maka ambillah wahai Rasulullah sebagaimana petunjuk Allah kepadanu". Dia (Anas) berkata,: "Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: Wah, inilah harta yang menguntungkan, inilah harta yang menguntungkan. Sungguh aku sudah mendengar apa yang kamu niyatkan dan aku berpendapat sebaiknya kamu shadaqahkan buat kerabatmu". Maka Abu Thalhah berkata,: "Aku akan laksanakan wahai Rasululloloh. Maka Abu Thalhah membagi untuk kerabatnya dan anak-anak pamannya". Hadits ini juga dikuatkan oleh [Rauh] dan berkata, [Yaha bin Yahya] dan [Isma'il] dari [Malik]: "Pahalanya mengalir terus".

bukhari:1368

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Diperlihatkan kepada Beliau ketika Beliau singgah untuk beristirahat di Dzul Hulaifah di dasar lembah dan dikatakan kepada Beliau; "Sesungguhnya kamu sekarang sedang berada di Bathha' yang penuh berkah". Saat itu Salim beristirahat bersama kami di tempat singgahnya 'Abdullah ketika sedang mencari tempat singgah yang tepat untuk peristirahatan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, yaitu pada posisi bawah dari masjid yang ada di dasar lembah itu. Yang letaknya berada di tengah antara mereka dan jalan yang mereka lalui.

bukhari:1437

Telah menceritakan kepada kami [Bayan bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin hazim] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ruman] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadanya: "Seandainya bukan karena keberadaan kaummu yang masih lekat dengan kejahiliyahan, tentu aku sudah perintahkan agar Ka'bah Baitulloh dirabohkan lalu aku masukkan ke dalamnya apa yang sudah dikeluarkan darinya dan aku akan jadikan (pintunya yang ada sekarang) rata dengan permukaan tanah, lalu aku buat pintu timur dan pintu barat dengan begitu aku membangunya diatas pondasi yang telah dibangun oleh Nabi Ibrahim Alaihissalam". Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam inilah yang kemudian dijadikan alasan oleh 'Abdullah bin Az Zubair untuk merabohkannya. Berkata, Yazid: "Aku melihat Ibnu Zubair ketika merabohkannya lalu membangunnya kembali, dia memasukkan sebagian Hijir Isma'il dan aku melihat pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim Alaihissalam berupa bebatuan menyerupai punuk-punuk unta". Jarir berkata: "Aku bertanya kepadanya: "Dimana posisinya?". Dia berkata: "Akan kutunjukkan kepadamu sekarang". Maka aku bersamanya masuk ke dalam Al Hijir lalu dia menunjuk pada suatu tempat seraya berkata; "Inilah posisinya". Jarir berkata: "Kemudian aku mengukur jaraknya dari Al Hijir ternyata kira-kira kurang lebih enam hasta".

bukhari:1483

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia adalah putra dari Zaid dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya datang mengunjungi Ka'bah". Kaum Musyrikin berkata: "Dia datang kepada kalian padahal mereka telah dilemahkan fisik mereka oleh penyakit demam yang melanda kota Yatsrib". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabatnya agar berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan biasa antara dua rukun (sudut) dan tidak ada yang menghalangi Beliau bila memerintahkan mereka agar berlari-lari kecil untuk semua putaran, namun hal itu tidak lain kecuali sebagai kemurahan Beliau kepada mereka".

bukhari:1499

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] bahwa ['Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu] berkata kepada rukun (Al Hajar AL Aswad): "Sungguh aku mengetahui bahwa kamu hanyalah batu yang tidak bisa mendatangkan madharat maupun manfa'at. Namun kalau bukan karena aku telah melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menciummu tentu aku tidak akan menciummu". Maka dia menciumnya lalu berkata: "Kenapa pula kita harus berlari-lari kecil?. Sungguh kami telah menyaksikan orang-orang musyrikin melakukannya namun kemudian mereka dibinasakan oleh Allah subhanahu wata'ala". Dia berkata: "Berlari-lari kecil ini adalah sesuatu sunnah yang telah dikerjakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan kami tidak suka bila meninggalkannya".

bukhari:1502

Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] dari [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada saya ['Amru] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman]; aku menyebutkan sesuatu kepada ['Urwah], maka ia berkata: ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sampai (di Makkah) adalah berwudhu kemudian thawaf dan tidak ber'umrah. Kemudian Abu Bakar dan 'Umar radliallahu 'anhuma melakukan hajji seperti beliau, lalu aku berhajji bersama Abu Zubair radliallahu 'anhu dan yang pertama kali ia lakukan adalah thawaf. Kemudian aku melihat orang-orang Muhajirin dan Anshar melakukan seperti itu. Dan sungguh ibuku mengabarkan kepadaku bahwa ia, saudara perempuannya, Az Zubair, fulan dan fulan berniat ihram untuk umrah, dan setelah mereka mengusap Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) maka mereka bertahallul.

bukhari:1510

Dan berkata, kepadaku ['Amru bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata, [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami, berkata,, telah mengabarkan kepada saya ['Atho'] ketika Ibnu Hisyam melarang para wanita untuk thawaf bersama kaum lelaki, ia ('Atho') berkata; "Bagaimana kalian melarang mereka sedangkan para isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf bersama kaum lelaki?". Aku bertanya: "Apakah setelah turun ayat hijab atau sebelumnya?". Ia menjawab: "Benar, sungguh aku mendapatinya setelah turun ayat hijab". Aku berkata: "Bagaimana mereka berbaur dengan kaum lelaki?". Ia menjawab: "Mereka tidak berbaur dengan kaum lelaki, dan ['Aisyah radliallahu 'anha] thawaf dengan menyendiri dan tidak berbaur dengan kaum lelaki". Lalu ada seorang wanita berkata, kepadanya: "Beranjaklah wahai Ummul Mukminin, mari kita mencium hajar aswad". 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Engkau saja yang pergi". Sedangkan ia enggan untuk pergi. Dahulu kaum wanita keluar pada malam hari tanpa diketahui keberadaannya, lalu mereka thawaf bersama kaum lelaki. Namun mereka jika memasuki masjid, mereka berdiri hingga mereka masuk saat para lelaki telah keluar. Dan aku bersama 'Ubaid bin 'Umair pernah menemui 'Aisyah radliallahu 'anha yang sedang berada disisi gunung Tsabir. Aku bertanya: "Hijabnya apa? Ia menjawab: "Ia berada di dalam tenda kecil buatan Turki. Tenda itu memiliki penutup yang tipis dan tidak ada pembatas antara kami dan beliau selain tenda itu, dan aku melihat beliau mengenakan gamis bermotif mawar".

bukhari:1513

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] berkata; Aku mendengar [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam datang (ke Baitullah untuk hajji) maka Beliau thawaf di Baitullah tujuh kali putaran kemudian shalat dua raka'at di belakang Maqam (Ibrahim) lalu keluar menuju bukit Ash-Shafa dan Al Marwah. Dan sungguh Allah Ta'ala telah berfirman dalam QS Al Ahzab ayat 21 yang artinya: ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah").

bukhari:1521

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru bin Al Harits] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Nawfal Al Furasyi] bahwa dia bertanya kepada ['Urwah bin Az Zubair], maka ia berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hajji, dan ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sampai (di Makkah) adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu melaksanakan haji dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu melaksanakan hajji dan melakukannya seperti itu. Kemudian 'Utsman melaksanakan hajji dan aku melihatnya apa yang dilakukannya pertama kali adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Mu'awiyah dan 'Abdullah bin 'Umar juga melaksanakan haji seperti itu. Kemudian aku melaksanakan hajji bersama bapakku Az Zubair bin Al 'Awam dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian aku melihat Kaum Muhajirin dan Anshar melaksanakan haji seperti itu juga, tidak melaksanakan 'umrah. Dan orang yang terakhir aku lihat melakukan seperti itu adalah Ibnu 'Umar, dia tidak mengubahnya menjadi 'umrah', Dan inilah Ibnu 'Umar, orang-orang tidak bertanya kepadanya, tidak pula seorangpun (yang masih hidup) dari orang-orang yang terdahulu, mereka tidak memulai sesuatu manasik hingga mereka menginjakkan kaki untuk melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah, lalu mereka tidak bertahallul setelah itu. Sungguh aku telah melihat ibu dan bibiku ketika keduanya melaksanakan hajji, keduanya tidak memulai mengerjakan sesuatu melainkan thawaf di Ka'bah Baitullah kemudian keduanya tidak bertahallul". Dan ibuku telah mengabarkan kepada saya bahwa dia dan saudara perempuannya dan Az Zubair serta fulan dan fulan berniat ihram untuk umrah, setelah mereka mengusap Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) maka mereka bertahallul.

bukhari:1533

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy], berkata, ['Urwah]: Aku bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha], kataku kepadanya: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"), dan demi Allah tidak ada dosa bagi seseorang untuk tidak ber thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Buruk sekali apa yang kamu katakan itu wahai putra saudariku. Sesungguhnya ayat ini bila tafsirannya menurut pendapatmu tadi berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Akan tetapi ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar, yang ketika mereka belum masuk Islam, mereka berniat hajji untuk patung Manat Sang Thoghut yang mereka sembah di daerah Al Musyallal. Waktu itu, barangsiapa yang berniat hajji, dia merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah (karena demi menghormatii patung mereka itu). Setelah mereka masuk Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang masalah itu, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". Maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah"). 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mencontohkan sa'iy antara kedua bukit tersebut dan tidak boleh seorangpun untuk meninggalkannya". Kemudian aku kabarkan hal ini kepada Abu Bakar bin 'Abdurrahman, maka katanya: "Sungguh ini suatu ilmu yang aku belum pernah mendengar sebelumnya, padahal aku sudah mendengar dari orang-orang ahli ilmu yang menyebutkan bahwa diantara manusia, selain orang-orang yang diterangkan oleh 'Aisyah radliallahu 'anha itu, ada yang dahulu melaksanakan ihram untuk Manat, mereka juga melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Ketika Allah menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah tapi tidak menyebut sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dalam Al Qur'an, mereka bertanya kepada: "Wahai Rasulullah, dahulu kami melaksanakan thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dan Allah telah menurunkan ayat tentang thawaf di Ka'bah Baitullah tanpa menyebut Ash-Shafaa, apakah berdosa bagi kami bila kami sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah?". Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar Allah"). Abu Bakar bin 'Abdurrahman berkata: "Maka aku mendengar bahwa ayat ini turun untuk dua golongan orang yaitu golongan orang-orang yang merasa berdosa karena pernah melaksanakan sa'i antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah saat mereka masih jahiliyyah (karena pernah melaksanakan untuk patung Manat), dan golongan orang-orang yang pernah melaksanakannya namun merasa berdosa bila melaksanakannya kembali setelah masuk Islam karena Allah pada mulanya hanya menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak menyebut Ash-Shafaa hingga kemudian Dia menyebutkannya setelah memerintahkan thawaf di Ka'bah Baitullah".

bukhari:1534

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] berkata; ['Abdullah bin 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhum] berkata, kepada [bapaknya]: "Bangkitlah karena aku tidak dapat menjamin bahwa kamu tidak akan dihalangi untuk thawaf di Ka'bah Baitullah". Maka dia berkata: "Kerjakanlah seperti apa yang telah dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena Allah subhanahu wata'ala telah berfirman: ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan diriku sendiri untuk melaksanakan 'umrah lalu aku berihram untuk 'umrah dari rumah". Dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu". Lalu dia membeli hewan qurban di Qudaid lalu masuk (makkah) dan thawaf utnuk hajji dan 'umrah sejali thawaf dan tifdak bertahallul hingga telah selesai (tahallul) dari keduanya".

bukhari:1579

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami ['Atho'] berkata, telah menceritakan kepada saya [Shawan bin Ya'la bin Umayyah], yaitu dari [bapaknya] bahwa ada seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Al Ji'ranah. Orang itu mengenakan jubah (baju besar) yang masih terasa sisa wewangian padanya atau nampat sisa pewarna kuning, berkata: "Bagaimana aku harus mengerjakan 'umrahku?". Maka Allah subhanahu wata'ala menurunkan wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan wajah Beliau ditutup dengan kain. Ya'la bin Umayyah berkata; "Aku sendiri sangat ingin dapat melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang menerima wahyu". Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Kemarilah, apakah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang menerima wahyu dapat menyenangkanmu?". Aku katakan: "Ya". Maka 'Umar membuka ujung kain yang tadi menutupi wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku dapat melihat Beliau sedang bernapas dalam tidurnya". (Kata Shafwan) aku menduga bapakku berkata: "Beliau mendengkur sejenak". Ketika Beliau selesai menerima wahyu, Beliau bertanya: "Mana orang tadi yang bertanya tentang 'umrah?. Lepaslah jubahmu, cucilah dari sisa wewangian dan pewarna kuning dan kerjakan 'umrahmu seperti kamu mengerjakan haji".

bukhari:1664

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidiy] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] berkata: "Kami pernah bertanya kepada [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] tentang seseorang yang melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah dam 'ibadah 'umrahnya namun belum melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah, apakah dia boleh mendatangi (berhubungan dengan) isterinya?. Dia menjawab: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang ke Baitullah untuk haji yang Beliau thawaf di Ka'bah Baitullah tujuh kali putaran kemudian shalat dua raka'at di belakang Maqam (Ibrahim) lalu melaksakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah tujuh kali. (Kemudian dia membaca QS Al Ahzab ayat 21 yang artinya): ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Dan kami pernah pula bertanya kepada [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] tentang hal ini. Maka dia berkata: "Janganlah orang itu mendekati isterinya hingga dia melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah".

bukhari:1667

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami ['Utsman, dia adalah putra Mawhab] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [Abu Qatadah] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka (para sahabat) berangkat untuk menunaikan haji. Lalu sebagian rambongan ada yang berpisah, diantaranya adalah Abu Qatadah radliallahu 'anhu. Beliau berkata, kepada rombongan ini: "Ambillah jalan menyusuri tepi pantai hingga kita bertemu". Maka mereka mengambil jalan di tepian pantai. Ketika mereka hendak berangkat, semua anggota rambongan itu berihram kecuali Abu Qatadah. Ketika mereka sedang berjalan, mereka melihat ada seeokor keledai liar. Maka Abu Qatadah menghampiri keledai itu lalu menyembelihnya yang sebagian dagingnya dibawa ke hadapan kami. Maka mereka berhenti lalu memakan daging keledai tersebut. Sebagian dari mereka ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Maka kami bawa sisa daging tersebut. Ketika mereka berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami sedang berihram sedangkan Abu Qatadah tidak. Lalu kami melihat ada keledai-keledai liar kemudian Abu Qatadah menangkapnya lalu menyembelihnya kemudian sebagian dagingnya dibawa kepada kami, lalu kami berhenti dan memakan dari daging tersebut kemudian diantara kami ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Lalu kami bawa sisa dagingnya itu kemari". Beliau bertanya: "Apakah ada seseorang diantara kalian yang sedang berihram menyuruh Abu Qatadah untuk memburunya atau memberi isyarat kepadanya?". Mereka menjawab: "Tidak ada". Maka Beliau bersabda: "Makanlah sisa daging yang ada itu".

bukhari:1695

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada saya [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawiy] bahwa dia berkata, kepada 'Amru bin Sa'id saat dia mengutus rambongan ke Makkah: "izinkan aku wahai Pemimpin (amir) untuk menyampaikan satu sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau memberikan khuthbah sehari setelah hari Pembebasan Makkah, aku mendengar dengan telingaku sendiri dan merasakan dengan hatiku sendiri serta melihat dengan mata kepalaku sendiri ketika Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkannya, Beliau memuji Allah dan mensucikannya kemudian bersabda: 'Sesungguhnya Makkah, Allah telah mensucikannya namun orang-orang (Musyrikin Makkah) tidak mensucikannya. Maka tidak halal bagi setiap orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menumpahkan darah didalamnya, dan tidak boleh mencabut pepohonan di dalamnya. Kalau sesorang diberikan kebolehan memerangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya katakanlah bahwa Allah Ta'ala telah mengizinkan kepada RasulNya dan tidak mengizinkan kepada kalian. Sesungguhnya Dia (Allah Ta'ala) telah mengizinkanku pada suatu masa di siang hari kemudian dikembalikan kesuciannya hari ini sebagaimana disucikannya sebelumnya. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir". Ditanyakan kepada Abu Syuraij: "Apa yang dikatakan 'Amru?". Katanya: "Aku lebih mengetahui tentang peristiwa itu daripadamu wahai Abu Syuraij: "Sesungguhnya di tanah haram ini, Beliau tidak akan melindungi orang yang bermaksiat, orang yang (dihukum karena) menumpahkan darah dan orang yang mencuri".

bukhari:1701

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [anak saudaraku, Ibnu Syihab] dari [pamannya] telah mengabarkan kepada saya ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu] berkata; "Pada suatu hari aku datang, saat itu usiaku mendekati baligh dengan menunggang keledai betina milikku sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat itu sedang shalat (berjama'ah) di Mina hingga aku sampai di hadapan sebagian shaf pertama kemudian aku turun dari keledaiku lalu ia mencari makan sesukanya. Kemudian aku masuk kedalam shaf jama'ah di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Dan berkata, [Yunus] dari [Ibnu Syihab]: "Di Mina pada pelaksanaan Haji Wada'".

bukhari:1724

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Qaza'ah, maula Ziyad] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id] yang sudah pernah mengikuti peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas peperangan, berkata: "Empat perkara yang aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau dia (Qaza'ah) berkata; telah menceritakan Abu Sa'id tentang beberapa perkara yang dia dapatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang perkara-perkara itu menakjubkan aku (yaitu): "Tidak boleh seorang wanita bepergian sepanjang dua hari perjalanan kecuali bersama suaminya atau mahramnya dan tidak boleh shaum dua hari raya, 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha, dan tidak boleh melaksanakan dua shalat, yaitu setelah 'Ashar hingga matahari terbenam dan setelah Shubuh hingga matahari terbit dan tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Al Masjidil Haram, Masjidku dan Masjidil Aqsha".

bukhari:1731

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hamzah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ibnu Abu HAzim] dan [Ad-Darawardiy] dari [YAzid bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam 'i'tikaf di bulan Ramadhan pada sepuluh malam pertengahan bulan. Kemudian ketika telah melewati malam ke dua puluh menjelang malam kedua puluh satu Beliau datang kembali ke tempat khusus i'tikaf Beliau begitu pula mereka yang sebelumnya beri'tikaf bersama Beliau. Pada malam ketika Beliau kembali beri'tikaf di bulan tersebut, Beliau menyampaikan khuthbah di hadapan orang banyak dan memerintahkan mereka menurut apa yang Allah kehendaki, lalu Beliau bersabda: "Aku sudah melaksanakan i'tikaf pada sepuluh malam sebelumnya dari bulan ini kemudian dinampakkan kepadaku agar beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir, maka siapa yang telah beri'tikaf bersamaku tetaplah pada tempatnya beri'tikaf. Sungguh telah diperlihatkan kepadaku tentang malam Lailatul Qadar namun aku dilupakan waktunya yang pasti, maka carilah pada sepuluh malam-malam akhir dan carilah pada malam yang ganjil. Sungguh aku melihat diriku (dalam mimpi) sujud diatas air dan tanah (yang becek) ". Kemudian langit tampak mendung pada malam itu lalu turunlah hujan hingga masjid bocor mengenai posisi tempat shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada malam kedua puluh satu. Kemudian mataku memandang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat Beliau setelah Shubuh dengan wajah Beliau yang penuh dengan tanah dan air".

bukhari:1879

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [YAzid bin 'Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At-Taimiy] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam 'i'tikaf pada sepuluh malam pertengahan bulan dari Ramadhan lalu orang-orang mengikutinya. Hingga ketika malam kedua puluh satu, yaitu malam ketika Beliau kembali ke tempat i'tikaf Beliau, Beliau berkata: "Siapa yang telah beri'tilkaf bersamaku maka hendaklah dia beri'tikaf pada sepuluh malam-malam akhir. Sungguh aku telah diperlihatkan tentang malam Lailatul Qadar ini namun kemudian aku dilupakan waktunya yang pasti. Maka carilah pada malam sepuluh akhir dan carilah pada malam yang ganjil". Kemudian pada malam itu langit menurunkan hujan. Pada waktu itu atap masjid masih terbuat dari dedaunan hingga air hujan mengalir masuk kedalam masjid. Kemudian mataku memandang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pada dahi Beliau ada sisa air dan tanah di waktu pagi pada hari kedua puluh satu".

bukhari:1887

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Sesunggungnya kalian telah mengatakan bahwa Abu Hurairah adalah orang yang paling banyak menyampaikan hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kalian juga mengatakan tentang sahabat Muhajirin dan Anshar yang menyampaikan hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tidak sebanyak yang disampaikan oleh Abu Hurairah. Sungguh saudara-saudaraku dari kalangan Muhajirin mereka disibukkan dengan berdagang di pasar-pasar sedangkan aku selalu mendampingi (mulazamah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan perutku hanya terisi makanan pokok sehingga aku hadir saat mereka tidak hadir dan aku dapat menghafal hadits ketika mereka lupa. Sedangkan saudara-saudaraku dari kalangan Anshar mereka disibukkan dengan pekerjaan mereka dalam mengurus harta mereka sedangkan aku saat itu adalah salah satu orang miskin dari kalangan orang-orang miskin Ahlush Shuffah sehingga aku dapat mengingat hadits saat mereka lupa, dan sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda dalam suatu hadits yang Beliau sampaikan kepadaku yaitu: "Tidaklah seseorang menggelar kainnya hingga aku selesaikan sabdaku ini diatas kainnya itu lalu dia menampung dan mengambilnya kembali melainkan dia akan dapat menjaga (menghafal dan memahami) apa yang aku sabdakan". Maka aku menggelar kainku yang bermotif (bergaris) hingga ketika Beliau telah menyelesaikan sabda Belliau aku ambil kain tersebut lalu aku peluk di dadaku. Maka setelah itu tidaklah aku lupa sedikitpun dari sabda-sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:1906

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Husain] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abu Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang wanita kulit hitam datang dan mengaku bahwa dia pernah menyusui keduanya. Kejadian ini kemudian diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau berpaling dan tersenyum kepadanya seraya berkata: "Bagaimana lagi, sedangkan dia sudah mengatakannya". Saat itu yang menjadi mempelai puteri adalah anak perempuan Abu Ihab At-Taymiy.

bukhari:1911

Telah menceritakan kepada kami [Farwah bin Abu Al Maghra'] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Sangat jarang tiba sebuah hari selain di hari tersebut beliau shallallahu 'alaihi wasallam menemui rumah Abu Bakar pada dua ujung siang. Maka ketika Beliau diizinkan untuk berhijrah ke Madinah, tidaklah Beliau meninggalkan kami melainkan Beliau mendatangi kami ketika zhuhur, lalu Abu Bakar diberitahu tentang kedatangan beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakar berkata: "Tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami pada saat seperti ini melainkan pasti karena ada suatu peristiwa yang terjadi". Ketika Beliau telah menemui Abu Bakar, Beliau berkata: "Keluarkanlah orang orang yang ada di rumahmu!". Abu bakar berkata: "Wahai Rasulullah, kedua orang itu adalah dua anak puteriku, yaitu 'Aisyah dan Asma'". Beliau bertanya: "Apakah kamu sudah tahu bahwa aku telah diizinkan untuk keluar (berhijrah)?" Abu Bakar berkata: Ash-Shuhbah (kita berangkat bersama) wahai Rasulullah". Beliau bertanya: "Benar, kita berangkat bersama". Abu bakar berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku punya dua ekor unta yang telah aku siapkan keduanya untuk keluar hijrah maka ambillah salah satunya". Maka Beliau berkata: "Aku sudah mengambil salah satunya dan kamu terima harga jualnya".

bukhari:1994

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Ghoffar bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dari ['Amru bin Abi 'Amru] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Khaibar. Tatkala Allah menaklukan benteng Khaibar untuk kemenangan kepada Beliau, diceritakan kepada Beliau tentang kecantikan Shafiyah binti Huyyay bin Akhthob yang suaminya terbunuh sedangkan dia baru saja menjadi pengantin. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memilihnya untuk diri Beliau. Kemudian Beliau keluar bersama Shafiyah hingga ketika kami sudah sampai di Saddar Rauhaa', dia berhenti untuk singgah maka dibuatkanlah baginya makanan yang terbuat dari kurma, tepung dan minyak samin dalam wadah kecil terbuat dari kulit. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Persilakanlah orang-orang yang ada di sekitarmu!" Itulah walimah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Shafiyah. Kemudian kami berangkat menuju Madinah. Dia (Anas bin Malik radliallahu 'anhu) berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat dan memasukkan Shafiyah kedalam mantel dibelakang lalu Beliau duduk diatas unta Beliau dan Beliau letakkan kaki Shafiyah diatas lutut Beliau hingga kemudian berjalan mengendarai.

bukhari:2081

Telah menceritakan kepada kami [Ash-Shaltu bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Idris] dari [Tholhah bin Musharrif] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]: Firman Allah yang berbunyi (Dan bagi harta peninggalan kami jadikan para pewaris), dia berkata; artinya: itulah warisan. Dan ayat (Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka) ia berkata: ketika orang-orang muhajirin sampai di Madinah, seorang Muhajir mewarisi orang Anshar yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan karena persaudaraan yang dipersaudarakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantara mereka. Ketika ayat ini turun maka ayat ini menghapus ketentuan tersebut. Dan ayat tidak dipraktekkan lagi kecuali saling tolong menolong (antara Muhajirin - Anshar), pemberian dan nasehat sedangkan warisan telah dihapus dan diberi wasiat.

bukhari:2128

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; dan ['Urwah] menduga bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika datang kepada Beliau suku Hawazin yang telah ditundukkan lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta dan para tawanan mereka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada mereka: "Ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal apakah tawanan atau harta dan sungguh aku akan memberi kesempatan terhadap mereka". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menanti mereka sekitar sepuluh malam ketika akhirnya mereka kembali dari Tho'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata; "Kami memilih tawanan". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian memuji Allah yang memang Dia paling berhak untuk dipuji lalu bersabda: "Kemudian dari pada itu, sesungguhnya saudara-saudara kalian ini telah datang kepada kita dengan bertobat dan sungguh aku berpikir akan mengembalikan para tawanan. Maka siapa diantara kalian yang suka berbuat baik (dengan membebaskan tawanan) dalam masalah ini maka lakukanlah dan siapa diantara kalian yang ingin tetap menjadikannya sebagai haknya hingga kami berikan kepadanya harta fa'i yang Allah karuniakan kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata: "Kami serahkan mereka untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak tahu siapa diantara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang bukan, maka itu kembalilah hingga kalian bawa para pimpinan yang mengurusi urusan kalian". Akhirnya mereka pulang dan berbicara dengan para pimpinan mereka lalu kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka mengabarkan bahwa mereka telah menyetujui dan memberi izin".

bukhari:2142

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Musa bin 'Uqbh] dari [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: " Malaikat diperlihatkan kepada Beliau ketika Beliau singgah untuk beristirahat di Dzul Hulaifah di dasar lembah dan dikatakan kepada Beliau; "Sesungguhnya anda sekarang sedang berada di Bathha' yang penuh berkah". Dan berkata, Musa; Saat itu Salim beristirahat bersama kami di tempat singgahnya 'Abdullah ketika sedang mencari tempat singgah yang tepat untuk peristirahatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu pada posisi bawah dari masjid yang ada di dasar lembah itu. Dimana letaknya berada di tengah antara mereka dan jalan yang mereka lalui.

bukhari:2168

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Maryam] berkata, telah menceritakan kepadaku [AL Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab]; ['Urwah] menceritakan bahwa [Marwan] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika datang utusan HawAzin yang mereka meminta kepada Beliau agar beliau bersedia mengembalikan harta dan para tawanan (wanita dan anak-anak) mereka. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya bersama aku ada orang-orang yang kalian lihat dan ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling jujur, silakan kalian pilih apakah harta atau tawanan. Sungguh aku akan menunggu mereka". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunggu mereka sekitar sepuluh malam saat kembali dari Tho'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata: "Baik kami memilih para tawanan". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah yang memang Dia yang paling berhak dipuji kemudian bersabda: "Amma ba'du, sungguh saudara-saudara kalian telah datang kepada kita dengan bertobat dan aku memilih untuk membebaskan tawanan kepada mereka. Maka siapa yang suka berbuat baik (dengan mengikhlaskannya) silakan dan siapa yang suka mengambil haknya, kami akan berikan kepadanya haknya dari sejak awal Allah memberikan harta fa'i kepada kami, maka silakan dia lakukan". Maka orang-orang berkata: "Kami ikhlaskan semuanya untuk Anda". Beliau berkata: "Kami tidak tahu siapa dari kalian yang berwenang memberi izin dan siapa yang tidak. Untuk itu kembalilah kalian hingga orang-orang yang berwenang atas urusan kalian menyerahkannya kepada kami". Maka orang-orang itu kembali lalu para pimpinan mereka mengadakan pembicaraan dengan mereka kemudian mereka kembali menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan bahwa mereka telah setuju dan mengizinkan". Dan inilah riwayat yang sampai kepada kami tentang para tawanan suku HawAzin. Dan Anas berkata; 'Abbas berkata, kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kalau begitu aku tebus diriku dan aku tebus pula 'Aqil".

bukhari:2354

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] dari [Abu HAzim] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah as-Salamiy] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] berkata: "Pada suatu hari aku pernah duduk-duduk bermajelis dengan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu rumah yang terletak di jalan menuju Makkah. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di depan kami sementara orang-orang sedang berihram sedangkan aku tidak. Tiba-tiba mereka melihat seekor keledai liar sementara aku sedang sibuk memperbaiki sandalku dan mereka tidak mau mengganggu aku dengan kehadiran keledai itu padahal mereka sangat ingin agar aku juga melihatnya. Maka sejenak kemudian aku melihat keledai itu lalu aku bangkit menuju kuda dan memasang pelananya kemudian aku menunggang kuda tersebut namun aku lupa cambuk dan tombak. Maka aku katakan kepada mereka: "Berikan cambuk dan tombak itu kepadaku". Mereka menjawab: "Tidak, kami tidak akan membantu kamu dalam mengejar keledai tersebut". Maka aku marah lalu aku turun dan mengambil cambuk dan tombak tersebut kemudian aku kembali menunggang kuda dan aku kejar keledai tersebut hingga aku dapat melukainya. Kemudian aku datang membawa keledai itu dalam keadaan sudah mati. Akhirnya mereka menerima bahkan memakan dagingnya. Kemudian mereka menjadi ragu dalam memakannya karena mereka sedang berihram. Kemudian kami berangkat dan aku menyembunyikan satu potong paha depan yang ada di tanganku hingga kami bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kami menanyakan kejadian tadi kepada Beliau. Maka Beliau bertanya: "Apakah masih ada yang tersisa darinya?". Aku jawab: "Ya masih". Maka aku sodorkan paha depan keledai tersebut lalu Beliau memakannya hingga habis sedang Beliau dalam keadaan berihram". Dan [Zaid bin Aslam] telah menceritakan kepadaku dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2382

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh utusan suku Hawazin yang telah memeluk Islam lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta dan para tawanan mereka. Maka Beliau berkata kepada mereka: "Bersamaku sekarang ada orang-orang sebagaimana kalian lihat dan ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal, apakah tawanan atau harta dan sungguh aku akan memberi kesempatan terhadap mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanti mereka sekitar sepuluh malam ketika mereka kembali dari Tha'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata; "Kami memilih tawanan". Beliau berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian memuji Allah yang memang Dia paling berhak untuk dipuji lalu bersabda: "Kemudian dari pada itu, saudara-saudara kalian ini datang kepada kita dengan bertobat dan sungguh aku berpikir akan mengembalikan para tawanan. Maka siapa diantara kalian yang suka berbuat baik (dengan membebaskan tawanan) dalam masalah ini maka lakukanlah, dan siapa diantara kalian yang ingin tetap menjadikannya sebagai haknya maka kami akan berikan kepadanya harta fa'i yang sejak awal Allah mengaruniakannya kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata: "Kami memilih berbuat baik (menyerahkan mereka wahai Rasulullah". Lalu Beliau berkata, kepada mereka: "Kami tidak tahu siapa diantara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang bukan, maka itu kembalilah hingga kalian bawa para pimpinan yang mengurusi urusan kalian". Akhirnya mereka pulang dan berbicara dengan para pimpinan mereka lalu kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka mengabarkan bahwa mereka telah menyetujui dan memberi izin". Inilah kisah yang sampai kepada kami tentang para tawanan suku Hawazin". Kalimat terakhir (inilah kisah…) adalah ucapan Az Zuhriy.

bukhari:2417

Telah menceritakan kepada kami [Kholid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; 'Umar melihat pakaian terbuat dari sutera dijajakan oleh seseorang lalu dia berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Belilah pakaian ini untuk Baginda kenakan pada hari Jum'at dan saat menyambut utusan (delegasi) ". Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang memakai pakaian seperti ini adalah orang yang tidak akan mendapat bagian di akhirat". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberikan pakaian diantaranya ada yang terbuat dari sutera lalu Beliau berikan diantaranya kepada 'Umar. Maka 'Umar berkata: "Baginda menyuruh aku mengenakannya sedang Baginda telah berkomentar negatif tentangnya!". Beliau berkata, "Aku memberikannya kepadamu bukan untuk kamu pakai, tapi juallah atau hadiahkan". Lalu 'Umar memberikan pakaian sutera tersebut kepada saudaranya yang tinggal di kota Makkah sebelum masuk Islam.

bukhari:2426

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Aiman] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata; Aku menemui ['Aisyah radliallahu 'anha] yang mengenakan kain yang tebal dengan harga lima dirham, ia berkata: "Tolong sorotkan pandanganmu kearah budakku, lihatlah padanya bahwa ia menyombongkan diri dengan memakainya di rumah, dan aku dulu memiliki pakaian pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada seorang wanitapun di Madinah yang berhias diri kecuali mereka diberi saran menemuiku untuk meminjamnya.

bukhari:2435

Telah menceritakan kepada kami [Habban] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami ['Umar bin Sa'id bin Abi Husain] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Abi Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits] bahwa dia mengawini putri dari Abu Ihab bin 'aziz lalu datang seorang wanita dan berkata; "Sungguh aku pernah menyusui 'Uqbah dan wanita yang sekarang dikawininya". Kemudian 'Uqbah berkata, kepadanya: "Aku tidak tahu kalau kamu telah menyusui aku dan kamu tidak memberitahu aku". Maka dia pergi menuju keluarga Abu Ihab untuk menanyakan mereka, maka mereka berkata: "Kami tidak tahu kalau wanita itu telah menyusui perempuan-perempuan kami". Lalu dia mengendarai tunggangan untuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah lalu dia bertanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mau bagaimana lagi, wanita itu sudah mengatakannya". Maka 'Uqbah menceraikan isterinya itu lalu menikahi wanita lain.

bukhari:2446

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari ['Umar bin Sa'id] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; "Aku menikah dengan seorang wanita lalu datang wanita lain seraya berkata: "Aku telah menyusui kalian berdua". Lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau bersabda: "Wanita itu telah mengatakannya. biarkanlah wanita itu" Atau ucapan semisalnya.

bukhari:2466

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Wahai sekalian kaum muslimin, bagaimana bisa kalian bertanya kepada Ahli kitab sedangkan kitab kalian yang diturunkan kepada nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam adalah kitab paling baru tentang Allah. Kalian membacanya dengan tidak dicampur aduk, dan Allah telah memberitahu kalian bahwa orang-orang ahli kitab telah merubah apa yang telah Allah tetapkan, dan mereka merubahnya dengan tangan mereka, lalu mereka berkata ini dari Allah dengan maksud (menjualnya dengan harga yang sedikit). Bukankah dengan ilmu yang telah datang kepada kalian berarti Dia melarang kalian untuk bertanya kepada mereka?. Tidak, demi Allah, kami tidak melihat seorangpun dari mereka yang bertanya tentang apa yang diturunkan kepada kalian".

bukhari:2488

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abi Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghossan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu]; Bahwa orang-orang di kalangan suku Bani 'Amru bin 'Auf bin Al Harits telah terjadi maslah diantara mereka, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama sebagian sahabat Beliau pergi mendatangi mereka untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan untuk shalat namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam belum juga datang. Akhirnya Bilal menemui Abu Bakar radliallahu 'anhu seraya berkata: "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah tertahan, sedangkan waktu shalat sudah masuk, apakah engkau bersedia memimpin orang-orang untuk shalat berjama'ah?. Dia (Abu Bakar) menjawab: "Ya bersedia, jika kamu menghendaki". Maka Bilal membacakan iqamat lalu Abu Bakar maju untuk memimpin shalat. Tak lama kemudian datang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di tengah-tengan shaf hingga berdiri di shaf pertama. Maka orang-orang memberi isyarat dengan bertepuk tangan hingga semakin ramai sedangkan Abu Bakar tidak bereaksi dalam shalatnya. (Ketika orang-orang yang memberi tepukan semakin banyak), Abu Bakar baru berbalik dan ternyata ada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di belakangnya, lalu Beliau memberi isyarat dengan tangan Beliau untuk memerintahkan Abu Bakar meneruskan shalat seperti semula. Maka Abu Bakar mengangkat kedua tangannya lalu memuji Allah dan mensucikan-Nya kemudian dia mundur hingga masuk di barisan, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maju untuk memimpin shalat berjama'ah. Setelah selesai Beliau berbalik menghadap jama'ah lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia, jika kalian mendapatkan sesuatu dalam shalat, mengapa kalian melakukannya dengan bertepuk tangan?. Sesungguhnya bertepuk tangan itu adalah isyarat yang layak dilakukan kaum wanita. Maka siapa yang mendapatkan sesuatu yang keliru dalam shalat hendaklah mengucapkan subhaanallah, karena tidaklah seseorang mendengar ucapan subhaanallah kecuali dia harus memperhatikannya. Dan kamu wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu ketika aku sudah memberi isyarat kepadamu agar meneruskannya, mengapa kamu tidak melanjutkan shalat bersama orang banyak?. Maka Abu Bakar menjawab: "Tidak patut bagi putra Abu Quhafah memimpin shalat di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam".

bukhari:2493

Telah bercerita kepada kami [Abu Ahmad Marrar bin Hammuyah] telah bercerita kepada kami [Muhammad binYahya Abu Ghossan Al Kinaniy] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika penduduk Khaibar membuat tangan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma terkilir, ['Umar] berdiri menyampaikan khotbah lalu berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu membuat kesepakatan kerja dengan orang Yahudi Khaibar untuk mengerjakan harta mereka (lahan) dimana Beliau berkata: "Kami tetapkan sebagaimana Allah menetapkannya atas kalian". Dan bahwa pada suatu hari 'Abdullah bin 'Umar keluar untuk bekerja pada lahan miliknya disana lalu dia di malam hari diperlakukan secara kasar hingga tangan dan kakinya terkilir (bergeser dari sendinya) padahal disana kami tidak memiliki musuh selain mereka (penduduk Khaibar). Merekalah musuh kami dan pihak yang kami curigai dan aku sudah bertekad untuk mengusir mereka". Ketika 'Umar sudah membulatkan tekadnya ada seorang dari suku Banu Abi Al Huqoiq yang datang kepadanya lalu berkata: 'Wahai amirul mu'minin, apakah anda akan mengusir kami padahal Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah membuat perjanjian kerja dengan kami atas harta-harta (kebun) dan juga membuat persyaratan (pembagian hasil) tentangnya". Maka 'Umar berkata: "Apakah kamu menduga bahwa aku telah lupa dengan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu? Yaitu; "Bagaimana kamu seandainya diusir dari Khaibar lalu unta betinamu membawamu lari malam demi malam?" Orang itu berkata: "Ini hanyalah gurauan dari Abu Al Qosim". 'Umar berkata: "Kamu berdusta wahai musuh Allah". Maka 'Umar mengusir mereka dan memberi ganti harga buah-buahan yang menjadi hak mereka dengan uang, unta, barang-barang, pelana, tali kekang dan lainnya. Dan diriwayakan oleh [Hammad bin Salamah] dari ['Ubaidullah]; Aku menduga dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari ['Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang diriwayatkannya secara singkat/ringkas.

bukhari:2528

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin Zurarah] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il] dari [Ibnu 'Aun] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] berkata: "Orang-orang menyebutkan di hadapan ['Aisyah] bahwa 'Ali radliallahu 'anhuma menerima wasiat (kekhalifahan) ". Maka dia bertanya: "Kapan Beliau memberi wasiat itu kepadanya padahal aku adalah orang yang selalu menyandarkan Beliau di dadaku" (saat menjelang wafat Beliau). Atau dia berkata: "berada dalam pangkuanku", dimana Beliau meminta air dalam wadah (terbuat dari tembaga) hingga Beliau jatuh dalam pangkuanku dan aku tidak sadar kalau Beliau sudah wafat. Jadi kapan Beliau memberi wasiat kepadanya".

bukhari:2536

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] dari [Sufyan] dari ['Umarah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Wahai Rasulullah, shadaqah mana yang lebih utama?" Beliau menjawab: "Kamu bershadaqah ketika kamu dalam keadaan sehat dan rakus, kamu berangan-angan jadi orang kaya dan takut menjadi faqir. Maka janganlah kamu menunda-nundanya hingga ketika nyawamu berada di tenggorakannmu (kamu baru mau bershadaqah), lalu kamu berkata untuk si fulan segini dan si fulan segini padahal harta itu telah menjadi milik si fulan".

bukhari:2543

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa dia mendengar [Anas bin malik radliallahu 'anhu] berkata: Abu Thalhah adalah orang yang paling banyak hartanya dari kalangan Anshor di kota Madinah berupa kebun pohon kurma dan harta benda yang paling dicintainya adalah Bairuha' (sumur yang ada di kebun itu) yang menghadap ke masjid dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering mamasuki kebun itu dan meminum airnya yang baik tersebut. Berkata Anas; Ketika turun firman Allah Ta'ala QS Alu 'Imran: 92 yang artinya: ("Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai"), Abu Thalhah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala telah berfirman: ("Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai"), dan sesungguhnya harta yang paling aku cintai adalah Bairuha' itu dan sekarang dia menjadi shadaqah di jalan Allah dan aku berharap kebaikannya dan sebagai simpanan pahala di sisi-Nya, maka ambillah wahai Rasulullah sebagaimana petunjuk Allah kepada Tuan". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Wah, inilah harta yang menguntungkan, atau harta yang pahalanya mengalir terus. Pada kalimat ini Abu Salamah ragu. Sungguh aku sudah mendengar apa yang kamu katakan dan aku berpendapat sebaiknya kamu shadaqahkan buat kerabatmu". Maka Abu Thalhah berkata: "Aku akan laksanakan wahai Rosululloloh". Lalu Abu Thalhah membagikannya untuk kerabatnya dan anak-anak pamannya". Dan berkata [Isma'il] dan ['Abdullah bin Yusuf] dan [Yahya bin Yahya] dari [Malik]: "(Inilah harta yang pahalanya) mengalir terus".

bukhari:2562

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Jundab bin Sufan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut terlibat dalam berbagai peperangan dimana jari jemari Beliau terluka mengeluarkan darah,. Maka kemudian Beliau bersya'ir: "tiadalah kamu melainkan seujung jari yang berdarah, dan di jalan Allah ada sesuatu yang kamu peraleh"

bukhari:2592

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Sa'id Al Khuza'iy] telah bercerita kepada kami ['Abdul A'laa] dari [Humaid] berkata; Aku bertanya kepada [Anas]. Dia berkata; dn diriwayatkan pula, telah bercerita kepada kami ['Amru bin Zurarah] telah bercerita kepada kami [Ziyad] berkata telah bercerita kepadaku [Humaid Ath Thowil] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata: "Pamanku, Anas bin an-Nadhar tidak ikut perang badar kemudian dia berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak ikut saat pertama kali Tuan berperang menghadapai Kaum Musyrikin. Seandainya Allah memperkenankan aku dapat berperang melawan Kaum Musyrikin, pasti Allah akan melihat apa yang akan aku lakukan". Ketika terjadi perang Uhud dan Kaum Muslimin ada yang kabur dari medan pertempuran, dia berkata: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari apa yang dilakukan oleh mereka, yakni para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku berlepas diri dari apa yang dilakukan oleh mereka yakni Kaum Musyrikin". Maka dia maju ke medan pertempuran lalu Sa'ad bin Mu'adz menjumpainya. Maka dia berkata kepadanya: "Wahai Sa'ad bin Mu'adz, demi Robbnya an-Nadhar, aku menginginkan surga. Sungguh aku mencium baunya dari balik bukit Uhud ini". Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak sanggup untuk menggambarkan apa yang dialaminya". Anas berkata: "Kemudian kami temukan dia dengan luka tidak kurang dari delapan puluh sabetan pedang atau tikaman tombak atau terkena lemparan panah dan kami menemukannya sudah dalam keadaan terbunuh dimana Kaum Musrikin telah mencabik-cabik jasadnya sehingga tidak ada satupun orang yang mengenalinya kecuali saudara perempuannya yang mengenali jarinya". Anas berkata: "Kami mengira atau berpedapat bahwa ayat ini turun berkenaan dengan dia dan orang yang serupa dengan dia. ("Dan diantara Kaum Mu'minin ada orang-orang yang membuktikan janji mereka kepada Allah") sampai akhir ayat QS al-Ahzab 23. Dan Anas berkata: "Bahwa saudaranya yang dipangil dengan ar-Rubbai' pernah memecahkan gigi seri seorang wanita lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar dilaksanakan hukum balas (qishosh). Maka Anas berkata; "Demi Dzat Yang mengutus Tuan dengan haq, janganlah dibalas dengan mematahkan gigi serinya". Akhirnya mereka setuju dengan pembayaran tembusan dan membatalkan qishosh. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah ada hamba yang bila bersumpah atas nama Allah pasti akan dilaksanakannya".

bukhari:2595

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika kembali dari peperangan Khandaq dan meletakkan senjata lalu mandi, Beliau didatangi oleh Malaikat Jibril dalam keadaan kepalanya dipenuhi dengan debu lalu berkata: "Engkau telah meletakkan senjata? Sungguh, demi Allah, aku belum meletakkannya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Kemana lagi?" Jibril berkata: "Itu dia disana". Sambil memberi isyarat ke kampung Bani Quraizhoh. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun keluar untuk menghadapi mereka.

bukhari:2602

Telah bercerita kepada kami [Shadaqah bin Al Fadhl] berkata telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] berkata aku mendengar [Muhammad bin Al Munkadir] bahwa dia mendengar [Jabir] berkata; "Jasad bapakku yang telah tercabik-cabik dibawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu diletakkan di hadapan Beliau. Lalu aku pergi untuk menyingkap wajahnya namun kaumku melarangku, Kemudian aku mendengar suara teriakan, yang ternyata putrinya 'Amru atau saudara perempuan 'Amru. Maka Beliau berkata: "Mengapa kamu menangis?" atau: "Janganlah kamu menangis. Sungguh para Malaikat senantiasa terus menaunginya dengan sayap-sayap mereka". Aku bertanya kepada Shadaqah: "Apakah selagi ada disitu hingga diangkat?" Dia menjawab: Sepertinya seperti itu yang Beliau katakan".

bukhari:2605

Telah bercerita kepada kami [Hafsh bin 'Amru] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata; Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang al-Ahzab mengangkut tanah bebatuan dimana tanah-tanah itu telah menutup perut Beliau yang putih sambil bersya'ir: "Kalaulah bukan karena Engkau ya Allah, tentu kami tidak akan mendapat petunjuk, tidak pula menunaikan zakat dan mendirikan shalat". Untuk itu turunkanlah sakinat (ketenangan) kepada kami, dan kuatkanlah kaki-kaki kami bila bertenu (musuh) "."Sesungguhnya orang-orang (itu) telah berbuat aniaya terhadap kami, jika mereka menghendaki fitnah, kami tidak pernah peduli (menyerah) ".

bukhari:2625

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Musa bin Anas] berkata, lalu dia bercerita tentang peperangan Yamamah, katanya; [Anas] menemui [Tsabit bin Qais] dimana kedua pahanya terbuka ketika dia sedang mengoleskan wewangian. Lalu Anas bertanya kepadanya: "Wahai paman, apakah yang menghalangimu sehingga kamu tidak datang (pada peperangan)? ' Pamannya berkata: "wahai kemenakanku aku baru saja datang", lalu dia melumuri tubuhnya dengan hanuth (minyak wangi yang biasa dioleskan kepada mayyit) kemudian masuk dalam barisan, setelah itu Anas bercerita bahwa orang-orang melarikan diri dari pertempuran, maka Tsabit bin Qais berkata" begitu? menyingkirlah, lapangkan jalanku hingga dapat menyerang musuh, bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami tidak pernah seperti ini (lari dari musuh) alangkah buruknya perilaku yang kalian ambil dari musuh". Diriwayatkan oleh [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas].

bukhari:2633

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Ya'qub] dari ['Amru] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Abu Thalhah: "Carilah seorang ghulam (anak kecil sebagai pelayan) dari ghulam milikmu untuk melayaniku selama keberangkatan ke Khaibar. Maka Abu Thalhah keluar bersamaku dengan memboncengku. Saat itu aku adalah seorang anak kecil yang hampir baligh. Aku melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau singgah dan aku selalu mendengar Beliau banyak berdo'a: "ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAL 'AJZI WAL KASALI WAL BUKHLI WAL JUBNI WA DLAL'ID DAINI WA GHALABATIR RIJAAL" (Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari (sifat) gelisah, sedih, lemah, malas, kikir, pengecut, terlilit hutang dan dari keganasan orang"). Kemudian kami sampai di Khaibar. Ketika Allah membukakan kemenangan kepada Beliau pada peperangan itu, diceritakan kepada Beliau tentang kecantikan Shofiyah binti Huyay bin Akhthab yang suaminya telah terbunuh dan dia menjanda. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memilihnya untuk diri Beliau sendiri (sebagai tawanan) lalu Beliau berangkat bersamanya hingga ketika kami tiba di Saddal Shohbaa', dia beristirahat lalu Beliau membuatkan baginya tempat (kemah) lalu membuat makanan terbuat dari kurma dalam wajan kecil kemudian Beliau berkata: "Beri tahu orang-orang yang ada di sekitarmu". Dan itulah walimah (resepsi pernikahan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Shofiyah. Kemudian kami berangkat menuju Madinah. Anas radliallahu 'anhu berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan Shofiyah di belakang unta tunggangan Beliau dimana Beliau duduk di atasnya dan meletakkan lutut Beliau sedemikian rupa sehingga Shofiyah bisa meletakkan kakinya di atas lutut Beliau kemudian berjalan mengendarainya. Maka kami terus berjalan hingga ketika kami hampir tiba di Madinah, Beliau memandang ke bukit Uhud seraya berdo'a: "Ini adalah gunung yang mencintai kita dan kita pun mencintainya". Kemudian Beliau memandang ke arah Madinah lalu berdo'a: "Ya Allah sungguh aku mensucikan kota yang terletak di antara dua bukit hitam ini (Madinah) sebagaimana Ibrahim AS mensucikan Makkah. Ya Allah, berikanlah barakah kepada mereka (penduduk Madinah) dalam takaran mud dan sho' mereka".

bukhari:2679

Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah manusia yang paling baik dan paling berani. Pernah suatu hari penduduk Madinah mengalami gempa bumi di malam hari lalu mereka keluar mencari sumber suara gempa. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendahului mereka dan ketika berita (kepanikan) sudah selesai Beliau kembali dengan menunggang kuda milik Abu Thalhah yang tidak berpelana sedang di lehernya tergantung sebilah pedang dan Beliau berkata: "Janganlah kalian takut, janganlah kalian takut". Kemudian Beliau melanjutkan: "Kami dapati (kuda) ini seperti lautan (larinya sangat cepat) " atau Beliau berkata: "Sungguh kuda ini sangat cepat".

bukhari:2692

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Al Mughirah] dari [Asy-Sya'biy] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Aku ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau menemuiku saat aku sedang menunggang unta milik kami yang sudah sangat lemah hampir tidak sanggup berjalan. Beliau bertanya kepadaku: "Ada apa dengan untamu?" Jabir berkata; Aku jawab: "Kelelahan". Jabir berkata: Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbalik ke belakang lalu menuntun unta itu dan mendo'akannya. Beliau terus saja berada di dekat unta hingga unta itu berjalan mendahului lalu Beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana pendapatmu tentang untamu sekarang?" Dia berkata: Aku jawab: "Bagus, dia telah mendapatkan barakah Tuan". Beliau berkata: "Apakah kamu mau menjuanya kepadaku?" Jabir berkata: "Aku malu, karena tidak ada lagi unta yang kami miliki selain itu". Jabir berkata: "Aku katakan: "Ya". Beliau berkata: "Juallah untamu kepadaku". Maka aku jual unta itu kepada Beliau dengan ketentuan saya boleh tetap menungganginya sampai di Madinah. Jabir berkata: Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku mau nikah". Lalu aku meminta izin kepada Beliau dan Beliau mengizinkan aku". Lalu aku mendahului orang-orang menuju Madinah hingga ketika aku sudah sampai di Madinah aku menemui pamanku (saudara laki-laki ibu) lalu dia bertanya kepadaku tentang unta maka aku beritahu apa yang sudah aku lakukan dengan unta tersebut dan dia mencelaku". Jabir berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku ketika aku meminta izin untuk menikah: "Kamu menikahi seorang gadis atau janda?" Aku jawab; "Aku menikahi seorang janda". Beliau berkata: "Mengapa kamu tidak menikahi gadis sehingga kau dapat bercengkerama dengannya dan diapun dapat bercengkerama dengan kamu". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, bapakku telah meninggal dunia atau mati syahid dan aku memiliki saudara-saudara perempuan yang masih kecil-kecil dan aku khawatir bila aku menikahi gadis yang usianya sebaya dengan mereka dia tidak dapat membimbing mereka dan tidak dapat bersikap tegas terhadap mereka hingga akhirnya aku menikahi seorang janda agar dia dapat bersikap tegas dan membimbing mereka". Jabir berkata: "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sudah sampai di Madinah aku segera menemui Beliau dengan menyerahkan unta dan Beliau memberiku uang penjualan unta tersebut namun Beliau juga mengembalikan unta tersebut kepadaku". Al Mughirah berkata: "Ini merupakan ketentuan kita yang baik dan kami memandangnya tidak ada masalah".

bukhari:2745

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diutus dengan jawami'ul kalim (ucapan singkat namun sarat makna), aku ditolong dengan rasa ketakutan (musuh) dan ketika aku bermimpi aku diberikan kunci-kunci perbendaharaan dunia (kemenangan) lalu diletakkan di tanganku". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi dan kalianlah yang akan menuainya".

bukhari:2755

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Khaibar pada waktu shubuh dimana penduduk Khaibar sedang keluar dengan membawa alat bertani (cangkul, sekop dhl) diatas leher (pundak-pundak) mereka. Tatkala mereka melihat Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata: "Muhammad dan pasukannya, Muhammad dan pasukannya". Lalu mereka berlindung di balik benteng. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua belah tangan Beliau dan berdo'a: "Allahu Akbar, hancurlah Khaibar. Sesungguhnya kami apabila mendatangi perkampungan suatu kaum, maka amat buruklah pagi hari yang dialami orang-orang yang diperingatkan tersebut". Kemudian kami mendapatkan keledai-keledai sebagai harta rampasan perang) lalu kami memasaknya. Kemudian seorang penyeru Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseru: "Sesungghnya Allah dan Rosul-Nya telah melarang kalian memakan daging-daging keledai". Hingga akhirnya seluruh kuali (bejana untuk memasak) beserta isinya ditumpahkan. Hadits ini juga ditelusuri oleh ['Ali] dari [Sufyan]: " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua belah tangan Beliau".

bukhari:2769

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] telah bercerita kepada kami [Shalih bin Hayyi Abu Hasan] berkata aku mendengar [Asy-Sya'biy] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Burdah] bahwa dia mendengar [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga kelompok manusia yang akan diberi pahala dua kali. (Yang pertama) seorang laki-laki yang memiliki seorang budak wanita dimana dia mengajarinya dengan pengajaran yang baik kemudian mendidik dengan pendidikan yang baik lalu dia membebaskannya kemudian menikahinya. Maka bagi orang ini mendapat dua pahala. (Yang kedua) mu'min dari kalangan Ahlul Kitab dimana sebelumnya dia adalah orang yang beriman kemudian dia beriman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka baginya dua pahala. Dan (yang ketiga) seorang budak yang menunaikan hak-hak Allah dan juga setia kepada tuannya". Kemudian Asy-Sya'biy berkata: "Aku berikan dia kepadamu tanpa imbalan sedikitpun". Orang yang diberikannya itu adalah seorang yang sedang menempuh perjalanan menuju Madinah dalam keadaan sangat lemah.

bukhari:2789

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin Kholid] telah bercerita kepada kami [Zuhair] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] berkata aku mendengar [Al Baro' bin 'Azib radliallahu 'anhuma] dia bercerita, katanya; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menunjuk 'Abdullah bin Jubair sebagai komandan pasukan pejalan kaki (pemanah) pada perang Uhud yang berjumlah lima puluh orang. Beliau berpesan: "Jika kalian melihat kami disambar burung, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengirim utusan untuk memberi tahu. Dan jika kalian melihat kami mengalahkan musuh dan menginjak-injak mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian hingga aku mengirim utusan". Akhirnya Kaum Muslimin dapat mengalahkan musuh mereka. Al Baro' berkata: "Adapun aku, sungguh demi Allah, aku melihat para wanita (musuh) berlarian sehingga nampak perhiasan gelang di kaki-kaki mereka dan betis-betis mereka karena mereka mengangkat pakaian mereka". Maka para anak buah 'Abdullah bin Jubair berkata: "Itu ghonimah (rampasan perang), maksudnya para wanita itu sebagai ghonimah. Para shohabat kalian telah mengalahkan mereka, jadi, apa yang kalian tunggu?". Maka 'Abdullah bin Jubair berkata: "Apakah kalian lupa apa pesan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam kepada kalian?". Mereka menjawab: "Sungguh kita harus mendatangi mereka agar kita mendapatkan ghonimah". Ketika mereka mendatangi pasukan yang di bawah, wajah-wajah mereka dipalingkan (dari tujuan utama) hingga mereka menjadi berlarian kocar-kacir. Begitulah peristiwa ketika Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam memanggil mereka dari belakang mereka sedang saat itu tidak ada yang tersisa bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kecuali dua belas orang pasukan. Dari pihak kami yang gugur sebanyak tujuh puluh orang Sedangkan pada perang Badar, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan para shohabat Beliau dapat mengalahkan seratus empat puluh pasukan Musyrikin yaitu tujuh puluh orang terbunuh dan tujuh puluh orang lagi menjadi tawanan. Saat itu Abu Sufyan berkata: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Muhammad?". Dia bertanya hingga tiga kali. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melarang para shohabat untuk menjawabnya. Lalu dia berkata lagi: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Ibnu Abi Qohafah (Abu Bakar radliallahu 'anhu)?" sebanyak tiga kali. Lalu dia berkata lagi: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Ibnu Al Khoththob?", tiga kali. Kemudian dia kembali menemui teman-temannya dan berkata: 'Mereka semua sudah terbunuh". Maka 'Umar tidak dapat menahan emosinya lalu berkata: "Kamu dusta. Demi Allah, wahai musuh Allah, sesungguhnya orang yang kamu cari semuanya masih hidup dan masih tersisa untuk menimpakan keburukan kepadamu". Abu Sufyan berkata: "Perang ini sebagai balas bagi perang Badar karena dalam perang kemenangan memang silih berganti. Sungguh kalian akan dapatkan kaum (kafirin) memutilasi jasad dan mencincang korban yang aku tidak memerintahkannya tapi aku juga tidak merisaukanku". Kemudian Abu Sufyan mulai menyenandungkan sya'ir: "Agunglah Hubal, agunglah Hubal". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para shohabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi". Abu Sufyan berkata lagi: "Kami punya tuhan Hubal sedangkan kalian tidak punya". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata lagi: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para shohabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Pelindung kami sedangkan kalian tidak punya pelindung".

bukhari:2812

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam adalah manusia yang paling baik, paling baik rupa penampilannya dan paling berani". Anas berkata: "Pernah penduduk Madinah ketakutan di malam hari ketika mereka mendengar suara huru-hara. Langsung Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendatangi mereka dengan menunggang kuda milik Abu Tholhah tanpa pelana dengan pedang tergantung di badan Beliau. Beliau berkata: "Janganlah kalian takut, janganlah kalian takut". Kemudian Beliau berkata lagi: "Sungguh kudapatkan kuda ini sangat cepat larinya". Yang Beliau maksudkan adalah kuda (yang ditunggangi Beliau padahal sebelumnya kuda itu sangat lamban).

bukhari:2813

Telah bercerita kepada kami [Al Makkiy bin Ibrohim] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin 'Ubaid] dari [Salamah] bahwa dia mengabarkan kepadanya, katanya: "Aku keluar dari Madinah untuk pergi menuju hutan hingga ketika aku sudah berada didekat hutan tersebut, ada seorang anak kecil pelayan 'Abdur Rohman bin 'Auf yang menemuiku. Aku bertanya: "Ada apa denganmu?". Dia menjawab: "Unta perahan milik Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah dirampok". Aku tanya: "Siapa yang mencurinya?". Anak itu berkata: "(Suku) Ghothofan dan Fazaroh". Maka aku berteriak sebanyak tiga kali dengan teriakan yang dapat kuperdengarkan diantara dua bukit berbatu hitam. Aku katakan: " "Awas, ini pagi yang bahaya! Awas, ini pagi yang bahaya! kemudian aku terus berjalan cepat hingga mereka (musuh) bisa kususul lengkap dengan hewan Rampokannya. Sambil kulempari mereka, aku mengatakan "Akulah Ibnul akwa', hari ini hari binasa bagi mereka itu!" Maka aku dapat merebut kembali unta itu dari mereka sebelum mereka meminum susunya. Kemudian aku kembali dengan membawa unta itu. Selanjutnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menemuiku dan kukatakan: "Wahai Rasulullah, kaum itu kehausan dan aku dapat mendahului mereka sebelum meminumnya. Untuk itu, kirimlah pasukan untuk memburu jejak mereka!". Maka Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Wahai Ibnu Al Akwa', tahanlah emosimu dan bersikap lembutlah, karena mereka adalah kaum yang suka menjamu tamu dan suka memberi pinjaman di tengah-tengah kaum mereka".

bukhari:2814

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dia mengabarkan kepadanya bahwa 'Umar berangkat bersama rombongan shohabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam beserta Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendatangi Ibnu Shayyad. Mereka mendapatkannya sedang bermain bersama dua anak kecil di dekat benteng Bani Maghalah. Ibnu Shayyad waktu itu sudah hampir baligh dan dia tidak menyadari sesuatupun (kedatangan rombongan) hingga Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memukul punggungnya dengan tangan Beliau kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?". Maka Ibnu Shayyad memandang Beliau dan berkata; "Aku bersaksi bahwa engkau utusan bagi ummat yang ummiy" (buta huruf, tidak melek baca tulis). Kemudian Ibnu Shayyad berkata kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam; "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata kepadanya: "Aku beriman kepada Allah dan Rosul-rosul-Nya". Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melanjutkan: "Bagaimana pemdapatmu?". Ibnu Shayyad berkata; "Telah datang kepadaku orang yang jujur dan pendusta". Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Urusanmu kacau balau". Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Sungguh aku meminta kepadamu agar menebak (apa yang aku sembunyikan dalam hatiku) ". Ibnu Shayyad berkata; "Aku tebak itu asap". Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Hinalah engkau. Kamu tidak bakalan melampaui batas kemampuanmu selaku dukun". 'Umar berkata; "Wahai Rasulullah, biarkanlah aku untuk memenggal lehernya". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Jika dia benar, kamu tidak akan dapat menguasainya dan jika dia salah, tidak ada kebaikan membunuhnya".

bukhari:2827

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy]. Dan diriwayatkan pula, telah bercerita kepadaku [Mahmud bin Ghailan] telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Ketika kami sedang ikut dalam suatu peperangan bersama Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam, Beliau berkata kepada seseorang yang mengaku dirinya telah masuk Islam; "Orang ini termasuk penduduk neraka". Ketika terjadi peperangan orang tadi berperang dengan sangat berani lalu dia terluka kemudian dikatakan (kepada Beliau); "Wahai Rasulullah, orang yang Baginda maksudkan tadi sebagai penduduk neraka, dia telah berperang hari ini dengan sangat berani dan dia telah gugur". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Dia akan masuk neraka". (Abu Hurairah) berkata; "Orang-orang semuanya jadi Ragu. Ketika dalam keraguan seperti itu, ada orang yang mengabarkan bahwa orang yang berperang tadi tidaklah mati melainkan setelah mendapatkan luka yang sangat parah namun ketika pada malam harinya dia tidak shabar atas luka yang dideritanya hingga akhirnya dia bunuh diri. Kejadian ini kemudian dikabarkan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Allahu Akbar, aku bersaksi bahwa aku ini hamba Allah dan Rasul-Nya". Kemudian Beliau memerintahkan Bilal agar menyerukan manusia bahwa tidak akan masuk surga melainkan jiwa yang pasrah dan Allah bisa jadi menolong agama ini melalui seorang yang berdosa".

bukhari:2834

Telah bercerita kepada kami [Abu Ma'mar] telah bercerita kepada kami ['Abdul Warits] berkata telah bercerita kepadaku [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; "Kami pernah bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam saat Beliau kembali dari 'Usfan, ketika itu Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berada diatas tunggangan Beliau dengan memboncengkan Shofiyah binti Huyay. Kemudian unta Beliau tergelincir sehingga membanting keduanya. Abu Tholhah pun bergegas membantunya dengan berujar; "Wahai Rasulullah, biarlah Allah menjadikan aku sebagai tebusan baginda". Beliau berkata: "Sebaiknya kamu menolong wanita". Maka Abu Tholhah menutup wajahnya dengan selembar baju lalu mendatangi Shofiyah dan melempar baju itu untuknya kemudian dia memperbaiki pelana hewan tunggangan itu, lalu Beliau dan Shofiyah dapat mengendarainya. Akhirnya kami dapat menolong Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam. Ketika hampir tiba di Madinah, Beliau berdo'a: "Aayibuuna taa'ibuuna 'aabiduuna li robbinaa haamiduuna. (Kita kembali sebagai hamba yang bertaubat, ber'ibadah kepada Robb kita dan memuji-Nya"). Beliau serus saja membaca do'a itu hingga memasuki kota Madinah.

bukhari:2855

Telah bercerita kepada kami [Badal bin Al Muhabbar] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] berkata telah mengabarkan kepadaku [Al Hakam] berkata aku mendengar [Ibnu Abi Laila] telah bercerita kepada kami ['Ali] bahwa Fathimah 'alaihas salam pernah mengeluh tentang apa yang dialaminya karena menumbuk dan menggiling tepung. Kemudian ia mendapat berita bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mendapatkan tawanan, maka ia datangi Beliau sekaligus ia minta seorang pembantu namun Beliau tidak setuju. Kemudian Fathimah menceritakan perkaranya kepada 'Aisyah. Ketika Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam datang, 'Aisyah menceritakannya kepada Beliau. Maka Beliau mendatangi kami berdua saat kami sudah masuk ke tempat tidur kami untuk beristirahat lalu Beliau berkata: "Tetaplah kalian disitu". Hingga aku mendapatkan kedua kaki Beliau yang dingin di dekat dadaku. Beliau bersabda: "Maukah kalian berdua aku tunjukkan sesuatu yang lebih baik dari apa yang kalian berdua pinta, yaitu jika kalian sudah berada di tempat tidur kalian, bacalah takbir (Allahu Akbar) tiga puluh empat kali, hamdalah (alhamdulillah) tiga puluh tiga kali dan tasbih (subhaanallah) tiga puluh tiga kali karena sesungguhnya bacaan-bacaan ini lebih baik dari apa yang kalian berdua memintanya".

bukhari:2881

Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata telah bercerita kepadaku [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; ['Urwah] menganggap bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata ketika datang kepada beliau utusan suku Hawazin yang telah menyatakan diri memeluk Islam lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta-harta mereka dan para tawanan mereka. Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata kepada mereka: "Perkataan yang paling aku sukai adalah yang paling jujur. Untuk itu silakan kalian pilih satu dari dua pilihan, apakah tawanan atau harta. Sungguh aku memberi kesempatan untuk mereka". Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam menunggu kedatangan kabar mereka sekitar sepuluh malam ketika Beliau kembali dari Tha'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali satu diantara dua pilihan akhirnya mereka berkata; "Kami memilih tawanan kami". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian Beliau memuji Allah yang memang Dialah satu-satunya yang berhak untuk dipuji lalu berkata: "Amma ba'du. Sesungguhnya saudara-saudara kalian datang kepada kita dengan bertobat dan aku berpikir untuk mengembalikan tawanan mereka. Maka siapa yang suka untuk berbuat baik, lakukanlah (mengembalikan tawanan) dan siapa yang suka di antara kalian untuk mengambil haknya hingga kami akan berikan kepadanya bagian dari fa'i yang dari awal Allah telah mengkaruniakannya kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata; "Kami memilih untuk berbuat baik kepada mereka, wahai Rasulullah". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kami belum mengetahui siapa di antara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang tidak. Untuk itu kembalilah kalian sampai jelas bagi kami siapa orang yang memegang urusan kalian". Maka mereka kembali lalu orang-orang yang memegang urusan mereka berbicara kepada mereka kemudian mereka kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dan mengabarkan bahwa mereka telah bersikap baik dan mengizinkan. Inilah kisah yang sampai kepada kita tentang para tawanan suku Hawazin.

bukhari:2899

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anhuma] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika hari terjadinya gerhana matahari, Beliau berdiri melaksanakan shalat. Beliau membaca takbir, kemudian membaca dengan bacaan surat yang panjang, lalu ruku' dengan ruku' yang panjang (lama) lalu mengangkat kepalanya seraya membaca sami'allahu liman hamidah. Lalu Beliau kembali berdiri sebagaimana sebelumnya dan membaca bacaan yang panjang namun kurang dari bacaannya yang pertama tadi, lalu ruku' dengan ruku' yang panjang namun kurang dari ruku'nya yang pertama tadi, lalu sujud dengan sujud yang panjang. Kemudian Beliau melakukannya seperti itu pada raka'at yang akhir lalu memberi salam sementara matahari sudah tampak kembali. Lalu Beliau menyampaikan khathbah di hadapan manusia dan berkata tentang gerhana matahari dan bulan bahwa: "Keduanya adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, tidak mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Maka jika kalian melihat gerhana keduanya, bersegeralah mendirikan shalat".

bukhari:2964

Telah bercerita kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah bercerita kepada kami [Hammam] dari [Qatadah]. Dan diriwayartkan pula, [Khalifah] berkata kepadaku, telah bercerita kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah bercerita kepada kami [Sa'id] dan [Hisyam] keduanya berkata telah bercerita kepada kami [Qatadah] telah bercerita kepada kami [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah radliallahu 'anhuma] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku berada di sisi Baitullah antara tidur dan sadar". Lalu Beliau menyebutkan, yaitu: "Ada seorang laki-laki diantara dua laki-laki yang datang kepadaku membawa baskom terbuat dari emas yang dipenuhi dengan hikmah dan dan iman lalu orang itu membelah badanku dari atas dada hingga bawah perut, lalu dia mencuci perutku dengan air zamzam kemudian mengisinya dengan hikmah dan iman. Kemudian aku diberi seekor hewan tunggangan putih yang lebih kecil dari pada baghal namun lebih besar dibanding keledai bernama al-Buraq. Maka aku berangkat bersama Jibril Alaihissalam, hingga sampai di langit dunia. Lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang, sebaik-baik orang yang datang telah tiba". Kemudian aku menemui Adam Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "(Ucapan) selamat datang bagimu dari anak keturunan dan nabi". Kemudian kami naik ke langait kedua lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjkawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Lalu aku menemui 'Isa dan Yahya Alaihissalam lalu keduanya berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian kami naik ke langit ketiga lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Lalu aku menemui Yusuf Aalihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian kami naik ke langit keempat lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Lalu aku menemui Idris Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian kami naik ke langit kelima lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Lalu aku menemui Harun Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian kami naik ke langit keenam lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Kemudian aku menemui Musa 'alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Ketika aku sudah selesai, tiba-tiba dia menangis. Lalu ditanyakan; "Mengapa kamu menangis?". Musa menjawab; "Ya Rabb, anak ini yang diutus setelah aku, ummatnya akan masuk surga dengan kedudukan lebih utama dibanding siapa yang masuk surga dari ummatku". Kemudian kami naik ke langit ketujuh lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Kemudian aku menemui Ibrahim 'alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian aku ditampakkan al-Baitul Ma'mur. Aku bertanya kepada Jibril, lalu dia menjawab; "Ini adalah al-Baitul Mamur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat mendirikan sholat disana. Jika mereka keluar (untuk pergi shalat) tidak ada satupun dari mereka yang kembali". Kemudian diperlihatkan kepadaku Sidratul Muntaha yang ternyata bentuknya seperti kubah dengan daun jendelanya laksana telinga-telinga gajah. DI dasarnya ada empat sungai yag berada di dalam (disebut Bathinan) dan di luar (Zhahiran) ". Aku bertanya kepada Jibril, maka dia menjawab; "Adapun Bathinan berada di surga sedangkan Zhahiran adalah an-Nail dan al-Furat (dua nama sungai di durga) ". Kemudian diwajibkan atasku shalat lima puluh kali. Aku menerimana hingga datang Musa 'alaihissalam menemuiku dan bertanya; "Apa yang telah kamu lakukan?". Aku jawab: "Aku diwajibkan shalat lima puluh kali". Musa berkata; "Akulah orang yang lebih tahu tentang manusia daripada kamu. Aku sudah berusaha menangani Bani Isra'il dengan sungguh-sungguh. Dan ummatmu tidak akan sanggup melaksanakan kewajiban shalat itu. Maka itu kembalilah kamu kepada Rabbmu dan mintalah (keringanan) ". Maka aku meminta keringanan lalu Allah memberiku empat puluh kali shalat lalu (aku menerimanya dan Musa kembali menasehati aku agar meminta keringanan lagi), kemudian kejadian berulang seperti itu (nasehat Musa) hingga dijadikan tiga puluh kali lalu kejadian berulang seperti itu lagi hingga dijadikan dua puluh kali kemudian kejadian berulang lagi hingga menjadi sepuluh lalu aku menemui Musa dan dia kembali berkata seperti tadi hingga dijadikan lima waktu lalu kembali aku menemui Musa dan dia bertanya; "Apa yang kamu dapatkan?". Aku jawab; "Telah ditetapkan lima waktu". Dia berkata seperti tadi lagi. Aku katakan; "Aku telah menerimanya dengan baik". Tiba-tiba ada suara yang berseru: "Sungguh AKu telah putuskan kewajiban dariku ini dan Aku telah ringankan buat hamba-hamba-Ku dan aku akan balas setiap satu kebaikan (shalat) dengan sepuluh balasan (pahala) ". Dan berkata [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tentang al-Baitul Ma'mur".

bukhari:2968

Telah bercerita kepada kami [Farwah] telah bercerita kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anhu] bahwa Al Harits bin Hisyam bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Bagaimana caranya wahyu datang kepada Tuan?". Beliau menjawab: "Terkadang datang kepadaku seperti suara gemerincing lonceng lalu terhenti sebentar namun aku dapat mengerti apa yang disampaikan. Dan cara ini yang paling berat buatku. Dan terkadang datang Malaikat menyerupai seorang laki-laki lalu berbicara kepadaku maka aku ikuti apa yang diucapkannya".

bukhari:2976

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Sihab] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memetik akar pohon (al-arak, biasanya untuk siwak) dan saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Petiklah yang berwarna hitam karena ia yang paling baik". Mereka bertanya; "Apakah baginda dahulu mengembala kambing?". Beliau menjawab: "Tidak ada seorang Nabi pun melainkan dia pernah mengembala kambing".

bukhari:3154

Telah bercerita kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah bercerita kepada kami [Hammam bin Yahya] telah bercerita kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bercerita kepada mereka tentang malam Beliau diperjalankan (isra'), ketika itu beliau diangkat dan sampai ke lapis langit kedua lalu meminta ijin dibukakan pintu: "Ada yang bertanya; "Siapa ini?". Dijawab; "Jibril". Ditanya lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Dijawab; "Muhammad". Ditanya lagi; "Apakah dia telah diutus?". Dijawab; "Benar". Setelah aku selesai dari pertanyaan di pintu itu, aku mendapatkan Nabi Yahya dan 'isa 'alaihimas salam yang keduanya adalah saudara sepupu (dari pihak ibu). Dia (jibril) berkata; "Ini adalah Nabi Yahya dan 'isa, berilah salam kepada keduanya". Maka kuberi salam dan keduanya membalas salamku lalu keduanya berkata; "Selamat datang, wahai saudara yang shalih dan Nabi yang shalih."

bukhari:3176

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Khalil] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari orang-orang sebelum kalian yang ketika sedang bepergian turun hujan lalu ketiganya masuk kedalam gua namun kemudian gua itu (pintunya) menutup mereka. Kemudian diantara mereka berkata kepada yang lainnya; "Demi Allah, wahai kawan, tidak akan ada yang dapat menolong kalian kecuali kejujuran (kebajikan). Maka masing-masing dari mereka berdo'a dengan apa yang mereka ketahui sebagai suatu kebajikan. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku pernah punya seorang pekerja uang bekerja untukku dengan upah satu faraq (tiga sha') berupa beras lalu dia pergi dan meninggalkan upahnya itu kemudian aku sengaja dari beras itu aku jadikan benih dan aku tanam sehingga berkembang lalu dari hasilnya itu aku belikan seekor sapi. Suatu hari dia dating dan memint aupahnya yang dului lalu aku katakan kepadanya; "Lihatlah sapi itu. Itulah upah mu yang satu faraq itu ambil dan giringlah pulang". Orang itu berkata; "Yang menjadi hakku hanyalah satu faraq beras". Aku katakan kepadanya; "Ambillah sapi itu karena dia hasil yang aku kembangkan dari upah berasmu". Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami". Maka pintu gua itu terbuka sedikit. Lalu orang yang lain berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau telah mengetahui bahwa aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan setiap malam aku membawakan bagi keduanya susu dari kambing milikku. Pada suatu malam, aku terlambat mendatangi keduanya sehingga ketika aku dating keduanya sudah tertidur sementara keluargaku dan anak-anakku menangis karena kelaparan sedangkan aku tidak akan memberi minum kepada mereka sebelum kedua orangtuaku dan aku enggan untuk membangunkan keduanya dan aku juga enggan meninggalkan keduanya dengan meminum jatah susu keduanya. Dan aku terus menunggu dalam keadaan seperti itu hingga terbit fajar. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami". Maka pintu gua itu kembali terbuka sedikit hingga mereka dapat melihat langit. Kemudian orang yang ketiga berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku mempunyai mempunyai anak pamanku (keponakan) yang merupakan manusia yang paling aku cintai dan aku pernah menginginkan dirinya untukku namun dia menolak kecuali bila aku dapat memberinya uang sebanyak seratus dinar. Maka aku bekerja dan berhasil mengumpulkan uang tersebut. Lalu aku temui dia dan aku berikan uang tersebut dan dia mempersilakan dirinya untukku namun ketika aku sudah berada di antara kedua kakinya dia berkata; "Bertaqwalah kepada Allah, dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan haq". Maka aku berdiri lalu pergi meninggalkan uang seratus dinar tersebut. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami"."Maka Allah membukakan gua itu untuk mereka lalu mereka keluar".

bukhari:3206

Telah bercerita kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar] bahwa dia mendengar [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; "Kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu orang-orang Kaum Muhajirin sudah bergabung dan jumlah mereka semakin banyak. Di antara Kaum Muhajirin itu ada seorang laki- laki yang pandai memainkan senjata lalu dia memukul pantat seorang shahabat Anshar sehingga menjadikan orang Anshar ini sangat marah, lalu dia berseru seraya berkata; "Wahai Kaum Anshar". Laki-laki Muhajirin tadi menimpali dan berseru pula; "Wahai Kaum Muhajirin". Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan bersabda: "Mengapa seruan-seruan kaum jahiliyah masih saja terus dipertahankan? '. Kemudian beliau bertanya; "Apa yang terjadi dengan mereka?". Lalu beliau diberitahu bahwa ada seorang shahabat Muhajirin yang memukul pantat seorang shahabat Anshar. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkanlah seruan itu karena hal semacam itu tercela (buruk) ". Setelah itu 'Abdullah bin Ubbay bin Salul berkata; "Apakah mereka (Kaum Muhajirin) tengah mengumpulkan kekuatan untuk melawan kami?. Seandainya kita kembali ke Madinah maka orang yang kuat pasti akan mengusir orang yang hina" (Allah Subhaanahu wa Ta'ala mengabadikan perkataannya ini dalam QS al-Munafiqun ayat 8). Spontan'Umar berkata; "Tidak sebaiknyakah kita bunuh saja orang tercela ini, wahai Rasulullah!" Yang dimaksudnya adalah 'Abdullah bin Ubay bin Salul. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, agar orang-orang tidakberdalih bahwa dia (Muhammad) membunuh shahabatnya'.

bukhari:3257

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Salm bin Zarir] aku mendengar [Abu Raja'] berkata, telah bercerita kepada kami ['Imran bin Hushain] bahwa mereka pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Mereka terus berjalan sepanjang malam itu hingga ketika menjelang Shubuh, mereka beristirahat di suatu tempat lalu mereka mengantuk hingga tertidur sampai matahari meninggi. Orang yang pertama kali bangun adalah Abu Bakr, dia tidak membangunkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai beliau terbangun sendiri. Kemudian 'Umar terbangun, Abu Bakr duduk dekat kepala beliau shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertakbir dengan mengeraskan suaranya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun. Kemudian beliau keluar (dari tenda) lalu menunaikan shalat Shubuh bersama kami. Sementara itu ada seorang laki-laki dari suatu kaum yang memisahkan diri (mengisolir diri) tidak ikut shalat bersama kami. Setelah selesai, beliau bertanya; "Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama kami?. Orang itu menjawab; "Aku mengalami junub". Beliau memerintahkan orang itu untuk bertayamum dengan debu, orang itu pun melaksanakan shalat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyertakan aku dalam berkendaraan bersama beliau untuk meneruskan perjalanan hingga kami merasakan haus yang sangat. Ketika kami sedang berjalan itu, ada seorang wanita yang (menunggang untanya) dengan kedua kakinya yang terjuntai bebas diantara kantung besar berisi air yang sering diistilahkan mizadah. Kami bertanya kepadanya; "Dimana ada air?". Wanita itu menjawab; "Tidak ada air". Kami bertanya lagi; "Berapa jarak antara keluargamu (rumahmu) dan air". Wanita itu menjawab; "Sehari semalam". Maka kami berkata; "Ayo kita temui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Wanita itu bertanya; "Siapa itu Rasulullah?". (Kami berangkat bersama wanita itu, tapi) kami tidak menceritakan kepadanya perihal Rasulullah kepadanya hingga kami menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama wanita itu. Lalu wanita itu bercerita kepada beliau sebagaimana dia bercerita kepada kami hanya saja dia menambahkan bahwa dia adalah seorang ibu dengan anak-anaknya yang yatim. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam meminta kantong air milik wanita itu, lalu beliau mengusap tali penutup kantong air tersebut. Akhirnya kami yang berjumlah empat puluh orang laki-laki dalam keadaan kehausan dapat minum air hingga puas, dan setiap orang dari kami memenuhi kantong air dan tempat minum lainnya milik masing-masing. Kecuali satu hal yaitu kami belum memberi minum seekor unta yang memang senantiasa masih ada air yang tersisa padanya. Kemudian beliau berkata: "Bawalah kemari apa yang ada pada kalian". Maka dikumpulkanlah untuk wanita itu daging dan kurma-kurma hingga dia menjumpai keluarganya lalu berkata; "Aku telah berjumpa dengan orang yang paling menakjubkan (sihirnya) atau dia seorang nabi sebagaimana mereka mengakuinya". Lalu Alah Ta'ala memberi hidayah kepada kaum tersebut melalui perantaraan wanita itu, wanita itu masuk Islam begitu juga kaumnya di kampung itu".

bukhari:3306

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami [Syabib bin Gharfadah] berkata, aku mendengar [orang-orang dari qabilahku] yang bercerita dari ['Urwah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberinya satu dinar untuk dibelikan seekor kambing, dengan uang itu ia beli dua ekor kambing, kemudian salah satunya dijual seharga satu dinar, lalu dia menemui beliau dengan membawa seekor kambing dan uang satu dinar. Maka beliau mendoa'akan dia keberkahan dalam jual belinya itu". Sungguh dia apabila berdagang debu sekalipun, pasti mendapatkan untung". [Sufyan] berkata; "Adalah Al Hasan bin 'Umarah yang datang kepada kami dengan membawa hadits ini darinya (dari Syabib). Katanya (Al Hasan); " [Syabib] mendengar hadits ini dari ['Urwah], maka aku (Sufyan) menemui Syabib lantas dia berkata; "Aku tidak mendengarnya dari 'Urwah". Syabib berkata; "Aku mendengarnya dari orang-orang yang mengabarkan hadits darinya namun aku mendengar dia berkata, Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kebaikan senantiasa terikat dengan ubun-ubun kuda hingga hari qiyamat". Dia Syabib berkata; "Sungguh aku telah melihat di rumahnya ada tujuh puluh ekor kuda". Sufyan berkata; "Dia ('Urwah) membeli seekor kambing untuk beliau shallallahu 'alaihi wasallam sepertinya untuk keperluan hewan kurban".

bukhari:3370

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Raja'] telah bercerita kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara'] berkata; " [Abu Bakr] membeli dari 'Azib seperangkat pelana unta dengan harga tiga belas dirham lalu Abu Bakr berkata kepada 'Azib; "Perintahanlah Al Bara' untuk membawa pelana ini kepadaku". Tapi 'Azib berkata; "Tidak, kecuali kamu mau bercerita apa yang kamu dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lakukan saat kalian berdua keluar untuk berhijrah dari Makkah sementara orang-orang musyrikin mencari-cari kalian". Abu Bakr berkata; "Baiklah. Kami berangkat dari Makkah lalu kami melalui perjalanan atau menempuh perjalanan siang dan malam hingga ketika di siang hari saat sangat panas aku mencoba mengarahkan pandanganku untuk melihat-lihat apakah ada naungan untuk tempat berteduh. Akhirnya ada sebuah batu lalu aku datangi dan aku lihat dibaliknya ada tempat untuk berteduh. Maka (kami singgah di batu tersebut) lalu aku meratakan tempat dengan tanganku sendiri dan menghamparkan tikar untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku katakan kepada beliau; "Berbaringlah, wahai Nabi Allah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbaring lalu aku beranjak sejenak untuk mengamati keadaan sekeliling tempat itu apakah ada orang yang membuntuti kami. Ternyata aku bertemu dengan seorang anak kecil pengembala kambing yang sedang menggiring kambingnya menuju batu tersebut untuk bernaung sebagaimana yang kami lakukan. Aku bertanya kepadanya; "Milik siapakah kamu ini wahai ghulam (anak kecil)?". Anak kecil pengembala itu menjawab; "Aku ini milik seseorang dari suku Quraisy". Dia menyebutkan nama bagindanya yang aku mengenalnya. Aku bertanya lagi; "Apakah kambingmu ini menghasilkan air susu?". Anak gembala itu menjawab; "Ya". Aku tanya lagi; "Apakah kamu bersedia memeras susunya?". Anak gembala itu kembali menjawab; "Ya". Maka aku memerintahkannya lalu dia menarik seekor kambing gembalaannya dan kuperintahkan agar dia membersihkan puting susunya dari debu kemudian aku memerintahkannya untuk membersihkan telapak tangannya". Perawi (Abu Ishaq) berkata; "Aku melihat Al Bara' memukulkan salah satu telapak tangannya kepada yang lainnya untuk memberi contoh membersihkan puting. (Abu Bakr) melanjutkan; "Kemudian anak gembala itu memeras sedikit susu dan memasukkannya ke dalam sebuah gelas sedangkan aku membawa wadah kecil yang aku siapkan untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang biasanya beliau gunakan untuk minum. Aku menuangkan (air) ke dalam susu itu agar dingin pada bagian bawahnya lalu aku beranjak menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku dapatkan beliau sudah terbangun lalu aku katakan; "Minumlah, wahai Rasulullah". Abu Bakr berkata; "Maka beliau meminumnya hingga aku puas". Kemudian aku bertanya; "Apakah sudah waktunya kita melanjutkan perjalanan, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab; "Ya". Maka kami berangkat meneruskan perjalanan sementara kaum musyrikin mencari-cari kami namun tidak seorangpun dari mereka yang mendapatkan kami kecuali Suraqah bin Malik bin Ju'syam yang menunggang kudanya lalu aku berkata; "Itu orang yang mengejar kita, dia akan menangkap kita, wahai Rasulullah". Maka beliau bersabda: "Janganlah kamu bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita".

bukhari:3379

Telah bercerita kepadaku [Ahmad bin Syabib bin Sa'id] berkata, telah bercerita kepadaku [bapakku] dari [Yunus], berkata [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa ['Ubaidullah bin 'Adiy bin Al Khiyar] mengabarkan kepadanya bahwa Al Miswar bin Makhramah dan 'Abdur Rahman bin Al Aswad bin 'Abdu Yaghuts keduanya berkata kepadanya ('Ubaidullah); "Apa yang menghalangimu untuk berbicara kepada 'Utsman tentang perkara saudaranya, yaitu Al Walid. Sungguh orang-orang sudah banyak yang menuntutnya". Maka aku sengaja menanti 'Utsman hingga dia keluar untuk shalat lalu aku katakan kepadanya; "Aku punya keperluan dengan anda yaitu nasehat untukmu". 'Utsman berkata; "Wahai laki-laki". [Ma'mar] berkata; "Aku kira dia berkata; "Aku berlindung kepada Allah dari kamu". Maka aku beranjak darinya dan pergi menemui mereka. Sesaat kemudian utusan 'Utsman datang, maka aku menemui ['Utsman] lalu dia bertanya; "Apa nasehat kamu tadi?". Aku katakan; "Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan benar dan telah menurunkan Kitab (Al Qur'an) dan kamu termasuk orang yang menyambut seruan Allah dan rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan kamu sudah berhijrah dua kali dan telah mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta kamu juga telah melihat petunjuknya. Sungguh banyak orang telah membicarakan persoalan Al Walid". 'Utsman bertanya; "Apakah kamu pernah bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". Aku jawab; "Tidak. Akan tetapi ilmu beliau telah sampai kepadaku sebagaimana sampai kepada gadis yang dipingit dalam bilik rumahnya". Dia berkata; "Amma ba'du, Allah telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan benar dan aku adalah termasuk diantara orang yang menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya. Aku juga beriman dengan apa yang beliau bawa sebagai utusan dan aku juga telah berhijrah ke dua negeri hijrah sebagaimana yang tadi kamu katakan dan aku juga telah mendampigi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berbai'at kepada beliau. Demi Allah, aku tidak pernah membantah dan menipu beliau hingga Allah 'azza wajalla mewafatkan beliau. Kemudian Abu Bakr menjadi khalifah lalu 'Umar, kemudian aku diangkat menjadi khalifah. Apakah aku tidak puya hak sebagaimana mereka memilikinya?". Aku kataka; "Ya, anda punya hak". Dia berkata; "Lalu apa maksud pembicaraan kalian yang telah sampai kepadaku. Adapun persoalan Al Walid, kami akan menegakkan urusannya dengan hak, insya Alah". Kemudian 'Utsman memanggil 'Ali lalu memerintahkanya agar mencambuk Al Walid". Maka 'Ali mencambuknya sebanyak delapan puluh kali".

bukhari:3420

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Ghundar] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] aku mendengar [Ibnu Abu Laila] berkata, telah bercerita kepada kami ['Ali radliallahu 'anhuma] bahwa Fathimah 'alaihis salam mengeluhkan apa yang dirasakannya dari kepenatan bekerja. Tak lama kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memperoleh ghanimah berpa tawanan, maka Fathimah mencari beliau shallallahu 'alaihi wasallam namun dia tidak mendapatkannya, hanya ia temui 'Aisyah dan ia ceritakan kepentingannya. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, 'Aisyah mengabarkan kedatangan Fathimah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami sedang kami telah menempati tempat tidur kami. Maka aku beranjak untuk bangun namun beliau berkata: "Tetaplah di tempat kalian". Lalu belaiu duduk di antara kami hingga aku rasakan pada dadaku kaki beliau yang dingin lalu beliau bersabda: "Maukah kalian berdua aku ajarkan perkara yang lebih baik dari yang kalian minta?. Jika kalian telah berada di tempat tidur kalian bacalah takbir tiga puluh empat kali, tasbih tiga puluh tiga kali dan tahmid tiga puluh tiga kali. Itu semua lebih baik buat kalian berdua dari pada seorang pembantu".

bukhari:3429

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Ghundar] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Abu Ya'qub] aku mendengar [Ibnu Abu Nu'min] aku mendengar ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] yang ketika itu ada orang yang bertanya kepadanya tentang muhrim (orang yang sedang ihram) ". Syu'bah berkata; "Seingatku orang itu telah membunuh lalat ketika sedang ihram". Maka 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma berkata; "Penduduk 'Iraq bertanya tentang lalat padahal mereka telah membunuh putra dari putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berkata bahwa: "Keduanya (Al Hasan da Al Husain) adalah aroma wewangianku dari dunia".

bukhari:3470

Telah bercerita kepadaku ['Ubaid bin ISma'il] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Hari Bu'ats adalah hari yang dipersembahkan Allah kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, para pemimpin mereka dalam kondisi terpecah belah sedangkan para tokoh mereka dibunuh dan dilukai. Kemudian Allah mempersembahkan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam berupa masuknya mereka ke dalam Islam".

bukhari:3493

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Yahya Abu 'Ali] telah bercerita kepada kami [Syadzan, saudara dari 'Abdan] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah bin Al Hajjaj] dari [Hisyam bin Zaid] berkata, aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Abu Bakr dan Al'Abbas radliallahu 'anhu lewat didepan salah satu majelis dari majelis kaum Anshar saat mereka sedang menangis. Abu Bakr bertanya; "Apa yang menyebabkan kalian menangis?". Mereka menjawab; "Kami teringat dengan majelis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah kami ikuti ". Maka Al 'Abbas menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengabarkan hal tadi". Perawi berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dalam keadaan kepala beliau dibalut dengan kain selimut. Perawi berkata; Maka belliau menaiki mimbar dan setelah hari itu beliau tidak lagi menaiki mimbar beliau. Beliau memuji Allah dan mensucikan-Nya kemudian bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian (untuk bersikap baik) kepada kaum Anshar. Mereka adalah penjaga rahasiaku dan kepercayaanku. Mereka telah menunaikan apa yang wajib atas mereka dan mereka masih berhak apa yang menjadi hak mereka. Maka terimalah orang-orang yang baik dari kalangan mereka dan maafkanlah orang-orang yang keliru dari mereka".

bukhari:3515

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Hari peperangan Bu'ats adalah peperangan yang ditunjukkan oleh Allah dalam kehidupan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ikut terlibat pada hari bersejarah tersebut, saat para pemimpin saling bertengkar dan telah terbunuh para pembesat-pembesar yang dimuliakan kaum tersebut dan begitu juga banyak yang terluka dari mereka. Dan Allah juga telah menunjukkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masuk Islamnya mereka". Dan Ibnu Wahb berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Amru dari Bukair bin Al Asyaj bahwa Bukair, sahaya Ibnu 'Abbas bercerita keadanya, bahwa Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Sa'i dasar lembah antara bukit Shafa dan Marwah bukanlah sunnah. Karena dahulu orang-oang jahiliyyah mengerjakan sa'i juga disana dan berkata; "Kami tidak akan melewati al Bathha' melainkan dengan berlari-lari kecil.

bukhari:3558

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Bayan] dan [Isma'il] keduanya berkata, kami mendengar [Qais] berkata, aku mendengar [Khabab] berkata; Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang duduk beralaskan selendang di bawah naungan Ka'bah, saat itu kami sedang mengalami siksaan yang sangat keras dari orang-orang Musyrikin. Aku berkata; "Wahai Rasulullah, tidakkah tuan memohon pertolongan?" Seketika itu pula beliau bangun dengan muka merah lalu bersabda: "Sungguh diantara orang-orang sebelum kalian ada yang disisir dengan sisir besi lalu dagingnya terkupas dari tulangnya atau uratnya namun hal itu tidak memalingkannya dari agamanya, dan ada juga yang diletakkan gergaji ditengah kepalanya lalu kepalanya itu digergaji hingga terbelah menjadi dua bagian, namun siksaan itu tidak menyurutkan dia dari agamanya. Sungguh, Allah akan menyempurnakan urusan (Islam) ini hingga ada seorang yang mengendarai tunggangannya berjalan dari Shan'a menuju Hadlramaut tidak ada yang ditakutinya melainkan Allah". Bayan menambahkan; "atau (tidak ada) kekhawatiran kepada serigala atas kambingnya".

bukhari:3563

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Jubair] -atau dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] berkata, - 'Abdurrahman bin Abza menyuruhku, katanya; "Tanyalah kepada Ibnu 'Abbas tentang dua ayat ini dan apa maksudnya, yaitu yang pertama firman Allah dalam QS al Isra` ayat 33; ("Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq (alasan yang benar) " dan yang kedua firman Allah dalam QS an Nisaa' ayat 93: ("Dan barangsiapa yang membunuh orang beriman dengan sengaja..."). Maka aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas], maka dia menjelaskan; Ketika turun firman Allah yang serupa ini pada surah al Furqan, orang-orang musyrik penduduk Makkah berkata; "Sungguh kita telah membunuh jiwa yang diharamkan Allah dan kita juga menyembah selain Allah dan kita telah banyak berbuat maksiat, maka Allah menurunkan firman-Nya yang artinya: "...kecuali siapa yang bertaubat dan beriman..." (QS al Furqan ayat 70). Nah, ayat-ayat ini turun untuk mereka. Adapun ayat yang ada dalam surah an Nisaa' adalah bila seseorang telah mengenal Islam dan syari'atnya, kemudian dia membunuh seseorang dengan sengaja maka balasan baginya adalah neraka jahannam". Kemudian keterangan ini aku sampaikan kepada Mujahidmaka dia berkata; "Kecuali siapa yang menyesali perbuartannya".

bukhari:3566

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar'] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar] mengabarkan kepadanya, bahwa Al Miswar bin Al Makhramah dan 'Abdurrahman bin Al Aswad bin 'Abdu Yaghuts berkata kepadanya; "Apa yang menghalangimu untuk berbicara kepada pamanmu ['Utsman] tentang perkara saudaranya Al Walid bin Al Uqbah. Padahal dia adalah orang yang paling banyak mengakibatkan 'Utsman di lecehkan". 'Ubaidullah berkata; Maka aku sengaja menanti 'Utsman ketika dia keluar untuk shalat, kemudian aku berkata kepadanya; "Aku punya keperluan dengan anda yaitu nasehat". 'Utsman berkata; "Wahai laki-laki, aku berlindung kepada Allah dari kamu". Maka aku berpaling darinya, setelah aku selesai dari shalat, aku duduk bermajelis dengan Al Miswar dan Ibnu 'Abdi Yaghuts, lalu aku sampaikan apa yang aku katakan kepada 'Utsman dan apa yang dikatakannya kepadaku. Maka keduanya berkata; "Kamu sudah menunaikan apa yang menjadi kewajibanmu". Tatkala aku sedang duduk bermajelis bersama keduanya itu, tiba-tiba utusan 'Utsman datang menemuiku. Saat itu pula keduanya berkata kepadaku; "Allah telah menguji kamu". Maka aku berangkat menemui 'Utsman, kemudian dia bertanya; "Apa nasehat yang hendak kamu sampaikan tadi?". 'Ubaidullah berkata; Maka aku bersaksi dan berkata; "Sesungguhnya Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan telah menurunkan Kitab kepada beliau, anda termasuk orang yang menyambut seruan Allah Ta'ala dan rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dan mengimaninya, anda berhijrah sebanyak dua kali dan telah mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, serta telah melihat petunjuknya. Sungguh banyak orang telah membicarakan persoalan Al Walid bin 'Uqbah. Maka itu sudah sepatutnya anda menegakkan ketentuan hukum kepadanya". Maka 'Utsman berkata kepadaku; "Wahai saudaraku, apakah kamu pernah bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". 'Ubaidullah berkata; Aku jawab; "Tidak. Akan tetapi ilmu beliau telah sampai kepadaku sebagaimana sampai kepada gadis yang dipingit dalam bilik rumahnya". 'Ubaidllah berkata; Maka 'Utsman bersaksi lalu berkata; "Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan benar dan telah menurunkan al Qur'an kepada beliau dan aku adalah termasuk diantara orang yang menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya. Aku juga beriman dengan apa yang beliau bawa sebagai utusan dan aku juga telah berhijrah ke dua negeri hijrah sebagaimana yang tadi kamu katakan, aku juga telah mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berbai'at kepada beliau. Demi Allah, tidaklah aku membangkang dan menipu beliau sampai Allah 'azza wajalla mewafatkan beliau. Kemudian Allah menjadikan Abu Bakar sebagai khalifah dan demi Allah, tidaklah aku membangkang dan menipunya. Kemudian 'Umar diangkat menjadi khalifah dan demi Allah, tidaklah aku membangkang dan menipunya. Kemudian aku diangkat menjadi khalifah. Apakah aku tidak punya hak terhadap kalian sebagaimana mereka punya hak?". 'Ubaidullah menjawab; "Ya, anda punya hak". Dia berkata; "Lalu apa maksud pembicaan kalian yang telah sampai kepadaku. Adapun yang kamu sebutkan tentang persoalan Al Walid, kami akan menegakkan urusannya dengan benar, insya Allah". 'Ubaidullah berkata; Maka 'Utsman mencambuk Al Walid sebanyak empat puluh kali dan memerintahkan 'Ali agar mencambuknya, dan 'Ali mencambuknya. Dan menurut riwayat lain, telah berkata [Yunus] dan [Ibnu Akhi Az Zuhri] dari [Az Zuhri]; "Apakah aku tidak punya hak terhadap kalian sebagaimana mereka punya hak?". Abu Abdullah berkata; "Ini sebagai ujian dari Rabb kalian" berupa ujian kesulitan yang menimpa kalian. Dalam kesempatan lain "al balaa`" ujian dan filter bagi orang yang aku uji dan orang yang hendak aku filter yaitu aku mengeluarkan apa yang ada pada dirinya. Yablu artinya yakhtabir. Mubtaliikum artinya mukhtabirukum (Dzat yang menguji kalian). Sedangkan "cobaan yang sangat besar" yaitu beberapa kenikmatan, dari asal kata; ablaituhu (aku member kenikmatan kepadanya), sedang kata-kata di atas berasal dari ibtalaituhu (aku mengujinya).

bukhari:3583

Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bercerita kepada mereka tentang malam perjalanan Isra': "Ketika aku berada di al Hathim" -atau beliau menyebutkan di al Hijir- dalam keadaan berbaring, tiba-tiba seseorang datang lalu membelah". Qatadah berkata; Dan aku juga mendengar dia berkata: "lalu dia membelah apa yang ada diantara ini dan ini". Aku bertanya kepada Al Jarud yang saat itu ada di sampingku; "Apa maksudnya?". Dia berkata; "dari lubang leher dada hingga bawah perut" dan aku mendengar dia berkata; "dari atas dadanya sampai tempat tumbuhnya rambut kemaluan."lalu laki-laki itu mengeluarkan kalbuku (hati), kemudian dibawakan kepadaku sebuah baskom terbuat dari emas yang dipenuhi dengan iman, lalu dia mencuci hatiku kemudian diisinya dengan iman dan diulanginya. Kemudian aku didatangkan seekor hewan tunggangan berwarna putih yang lebih kecil dari pada baghal namun lebih besar dibanding keledai." Al Jarud berkata kepadanya; "Apakah itu yang dinamakan al Buraq, wahai Abu HAmzah?". Anas menjawab; "Ya. Al Buraq itu meletakan langkah kakinya pada pandangan mata yang terjauh"."Lalu aku menungganginya kemudian aku berangkat bersama Jibril 'alaihis salam hingga sampai di langit dunia. Lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah melewatinya aku berjumpa Adam 'alaihis salam. Jibril AS berkata: "Ini adalah bapakmu, Adas. Berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Adam 'alaihis salam membalas salamku lalu dia berkata: "Selamat datang anak yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian aku dibawa naik ke langit kedua, lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku berjumpa dengan Yahya dan 'Isa 'alaihimas salam, keduanya adalah anak dari satu bibi. Jibril berkata; "Ini adalah Yahya dan 'Isa, berilah salam kepada keduanya." Maka aku memberi salam kepada keduanya dan keduanya membalas salamku lalu keduanya berkata; "Selamat datang saudara yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian aku dibawa naik ke langit ketiga lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku berjumpa dengan Yusuf 'alaihis salam. Jibril berkata; "Ini adalah Yusuf. Berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Yusuf membalas salamku lalu berkata; "Selamat datang saudara yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian aku dibawa naik ke langit keempat lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku berjumpa dengan Idris 'alaihis salam. Jibril berkata; "Ini adalah Idris, berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Idris membalas salamku lalu berkata; "Selamat datang saudar yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian aku dibawa naik ke langit kelima lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku bertemu dengan Harun 'alaihis salam. Jibril berkata; "Ini adalah Harun. Berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Harun membalas salamku lalu berkata; "Selamat datang saudara yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian aku dibawa naik ke langit keempat lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku mendapatkan Musa 'alaihis salam. Jibril berkata; "Ini adalah Musa. Berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Musa membalas salamku lalu berkata; "Selamat datang saudara yang shalih dan nabi yang shalih". Ketika aku sudah selesai, tiba-tiba dia menangis. Lalu ditanyakan; "Mengapa kamu menangis?". Musa menjawab; "Aku menangis karena anak ini diutus setelah aku namun orang yang masuk surga dari ummatnya lebih banyak dari orang yang masuk surga dari ummatku". Kemudian aku dibawa naik ke langit ketujuh lalu Jibril meminta dibukakan pintu langit kemudian dia ditanya; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Maka pintu dibuka dan setelah aku melewatinya, aku mendapatkan Ibrahim 'alaihis salam. Jibril berkata; "Ini adalah bapakmu. Berilah salam kepadanya". Maka aku memberi salam kepadanya dan Ibrahim membalas salamku lalu berkata; "Selamat datang anak yang shalih dan nabi yang shalih". Kemudian Sidratul Muntaha diangkat/dinampakkan kepadaku yang ternyata buahnya seperti tempayan daerah Hajar dengan daunnya laksana telinga-telinga gajah. Jibril 'alaihis salam berkata; "Ini adalah Sidratul Munahaa." Ternyata di dasarnya ada empat sungai, dua sungai Bathin dan dua sungai Zhahir". Aku bertanya: "Apakah ini wahai Jibril?". Jibril menjawab; "adapun dua sungai Bathian adalah dua sungai yang berada di surge, sedangkan dua sungai Zhahir adalah an Nail dan eufrat". Kemudian aku diangkat ke Baitul Ma'mur, lalu aku diberi satu gelas berisi khamer, satu gelas berisi susu dan satu gelas lagi berisi madu. Aku mengambil gelas yang berisi susu. Maka Jibril berkata; "Ini merupakan fithrah yang kamu dan ummatmu berada di atasnya". Kemudian diwajibkan bagiku shalat lima puluh kali dalam setiap hari. Aku pun kembali dan lewat di hadapan Musa 'alaihis salam. Musa bertanya; "Apa yang telah diperintahkan kepadamu?". aku menjawab: "Aku diperintahkan shalat lima puluh kali setiap hari". Musa berkata; "Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup melaksanakan lima puluh kali shalat dalam sehari, dan aku, demi Allah, telah mencoba menerapkannya kepada manusia sebelum kamu, dan aku juga telah berusaha keras membenahi Bani Isra'il dengan sungguh-sungguh. Maka kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan untuk umatmu". Maka aku kembali dan Allah memberiku keringanan dengan mengurangi sepuluh shalat, lalu aku kembali menemui Musa. Maka Musa berkata sebagaimana yang dikatakan sebelumnya, lalu aku kembali dan Allah memberiku keringanan dengan mengurangi sepuluh shalat, lalu aku kembali menemui Musa. Maka Musa berkata sebagaimana yang dikatakan sebelumnya, lalu aku kembali dan Allah memberiku keringanan dengan mengurangi sepuluh shalat, lalu aku kembali menemui Musa. Maka Musa berkata sebagaimana yang dikatakan sebelunya. Aku pun kembali, dan aku di perintah dengan sepuluh kali shalat setiap hari. Lalu aku kembali dan Musa kembali berkata seperti sebelumnya. Aku pun kembali, dan akhirnya aku diperintahkan dengan lima kali shalat dalam sehari. Aku kembali kepada Musa dan dia berkata; "Apa yang diperintahkan kepadamu?". Aku jawab: "Aku diperintahkan dengan lima kali shalat dalam sehari". Musa berkata; "Sesungguhnya ummatmu tidak akan sanggup melaksanakan lima kali shalat dalam sehari, dan sesungguhnya aku, telah mencoba menerapkannya kepada manusia sebelum kamu, dan aku juga telah berusaha keras membenahi Bani Isra'il dengan sungguh-sungguh. Maka kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan untuk umatmu". Beliau berkata: "Aku telah banyak memohon (keringanan) kepada Rabbku hingga aku malu. Tetapi aku telah ridla dan menerimanya". Ketika aku telah selesai, terdengar suara orang yang berseru: "Sungguh Aku telah memberikan keputusan kewajiban-Ku dan Aku telah ringankan untuk hamba-hamba-Ku".

bukhari:3598

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha berkata; "Hari peperangan Bu'ats adalah peperangan yang ditunjukkan oleh Allah dalam kehidupan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah dalam keadaan mereka saling bertengkar dan telah terbunuh para pembesar yang mereka muliakan. Dan Allah juga telah menunjukkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masuk Islamnya mereka."

bukhari:3637

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin "Utsman] telah menceritakan kepada kami [Syuraij bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf] dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Maimun] bahwa dia mendengar ['Abdullah bin Mas'ud] radliallahu 'anhu bercerita tentang Sa'ad bin Mu'adz, bahwa dahulu Sa'ad adalah teman dekat Umayyah bin Khalaf, apabila Umayyah datang ke Madinah, dia akan singgah menemui Sa'ad begitu pula bila Sa'ad datang ke Makkah, dia akan singgah menemui Umayyah. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hijrah ke Madinah, Sa'ad bin Mu'adz berangkat untuk melaksanakan 'umrah kemudian dia singgah menemui Umayyah di Makkah". Sa'ad berkata kepada Umayyah; "Perhatikanlah suasana sebentar karena aku akan thawaf di Baitullah. Maka dia keluar bersamanya pada tengah hari lalu keduanya berjumpa dengan Abu Jahal. Abu Jahal berkata; "Wahai Abu Shafwan, siapakah orang yang bersamamu ini?". Umayyah berkata; "Dia adalah Sa'ad". Abu Jahal berkata kepada Umayyah; "Mengapa kamu biarkan dia thawaf dengan aman. Sungguh kalian telah membantu orang yang keluar dari agamanya dan kalian juga telah berjanji untuk menolong dan membantu. Sungguh demi Allah, kalau kamu bukan bersama Abu Shafwan, kamu tidak akan bisa kembali kepada keluargamu dengan selamat". Maka Sa'ad berkata kepadanya dengan meninggikan suaranya; "Demi Allah, seandainya engkau menghalangiku thawaf pasti aku akan menghalangimu mengambil jalan ke Madinah dengan cara yang lebih keras". Umayyah berkata kepada Sa'ad; "Jangan kamu tinggikan suaramu di hadapan Abu Al Hakam karena dia adalah pembesarnya penduduk lembah ini (Makkah) ". Sa'ad berkata; "Biarkanlah kami, wahai Umayyah. Demi Allah, sungguh aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "sesungguhnya mereka (kaum Muslimin) akan memerangi kamu". Umayyah bertanya; "Di Makkah?". Sa'ad menjawab; "Aku tidak tahu". Hal ini membuat Umayyah sangat kaget. Ketika dia pulang kepada keluarganya, dia berkata; "Wahai Ummu Shafwan, tahukan kamu apa yang dikatakan Sa'ad kepadaku?". Istrinya bertanya; "Apa yang telah dikatakannya kepadamu?". Umayyah berkata; "Dia mengaku bahwa Muhammad telah mengabarkan kepada mereka bahwa mereka akan membunuhku". Aku bertanya kepadanya; "Apakah di Makkah?". Dia menjawab; "Tidak tahu". Umayyah selanjutnya berkata; "Demi Allah, aku tidak akan keluar dari Makkah". Ketika menjelang perang Badar, Abu Jahal mengerahkan manusia seraya berseru; "Persiapkanlah kendaraan kalian". Saat itu Umayyah enggan untuk keluar. MakaAbu Jahal mendatanginya dan berkata; "Wahai Abu Shafwan, kamu ini akan menjadi perhatian manusia. Kamu tidak berangkat padahal kamu adalah pemimpin penduduk Makkah ini. Mereka akan mencontoh kamu untuk tidak berangkat". Abu Jahal terus saja mengajaknya hingga akhirnya Umayyah berkata; "Kalau kamu memaksaku, demi Allah, aku akan membeli unta yang paling bagus di Makkah". Kemudian Umayyah berkata kepada istrinya; "Wahai Ummu Shafwan, persiapkanlah perbekalanku". Istrinya berkata kepadanya; "Apakah kamu telah lupa apa yang telah dikatakan saudaramu dari Yatsrib?". Umayyah berkata; "Tidak. Aku tidak hendak bergabung bersama mereka melainkan sebentar". Ketika keluar, Umayyah tidak singgah di suatu tempat melainkan hanya mengikatkan untanya. Dan dia terus saja memegangi untanya hingga Allah membunuhnya di medan perang Badar.

bukhari:3656

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin "urwah] dari [bapaknya] berkata, [Az Zubair] berkata; "Pada peperangan Badar aku berhadapan dengan 'Ubaidah bin Sa'id bin Al 'Ash yang saat itu tubuhnya ditutupi dengan perlengkapan perang sehingga tidak terlihat dari tubuhnya melainkan kedua matanya. Dia biasa dipanggil dengan Abu Dzat Al Karisy. Aku menyerangnya dengan tombak lalu aku tusuk salah satu matanya hingga tewas. Hisyam berkata, aku pernah dikabarkan bahwa Az Zubair berkata; "Aku meletakkan kakiku pada badannya kemudian aku bentangkan. Sungguh sulit baginya untuk mencabut tombak itu karena ujungnya sudah bengkok". 'Urwah berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta tombak itu darinya lalu dia memberikannya. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia tombak itu diambilnya kembali. Kemudian Abu Bakr mencarinya dan dia memberikan kepadanya. Tatkala Abu Bakr telah meninggal dunia, 'Umar meminta kepadanya lalu dia memberikannya kepada 'Umar. Dan setelah 'Umar meninggal dunia, tombak itu kembali diambilnya. Kemudian 'Utsman mencarinya darinya lalu dia memberikannya kepada 'Utsman. Setelah 'utsman terbunuh, tombak itu tersimpan pada keluarga 'Ali lalu Abdullah bin Az Zubair mengambilnya. Dan tombak itu terus bersamanya hingga Abdullah bin Az Zubair terbunuh".

bukhari:3697

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] [Amr] berkata, aku mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang akan membunuh Ka'b bin Asyraf yang telah durhaka kepada Allah dan melukai Rasul-Nya?" Maka Muhammad bin Maslamah berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, sukakah anda jika aku yang akan membunuhnya?" beliau menjawab: "Ya." Muhammad bin Maslamah berkata, "Izinkan aku untuk mengatakan sesuatu." Beliau bersabda: "Katakanlah." Setelah itu Maslamah mendatangi Ka'b, lalu dia berkata, "Sesungguhnya laki-laki itu (maksudnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -pent) telah meminta sedekah kepada kami padahal kami dalam keadaan susah, oleh karena itu aku datang kepadamu untuk berhutang." Ka'b berkata, "Dan juga -demi Allah- kalian akan bosan kepadanya." Maslamah berkata, "Sesungguhnya kami telah mengikutinya, dan kami tidak suka meninggalkannya hingga kami mengetahui akhir kesudahannya, dan kami hendak meminjam satu atau dua wasaq." 'Amru tidak hanya sekali menceritakan kepada kami, namun ia tidak menyebutkan 'satu atau dua wasaq'. Atau, aku berkata kepadanya, 'satu atau dua wasaq'." Perawi berkata, "Seingatku dalam hadits tersebut disebutkan 'satu atau dua wasaq'." - Ka'b bin Al Asyraf menjawab, "Baiklah, akan tetapi kalian harus memberikan jaminan kepadaku." Mereka menjawab, "Engkau harus kami beri jaminan apa?" Ka'b menjawab, "Gadaikanlah isteri-isteri kalian." Mereka menjawab, "Bagaimana kami harus menggadaikan isteri-isteri kami, sementara kamu adalah orang yang paling rupawan di Arab." Ka'b berkata, "Kalau begitu, gadaikanlah puteri-puteri kalian." Mereka berkata, "Bagaimana kami harus menggadaikan puteri-puteri kami, nantinya mereka akan dihina orang-orang dan dikatakan, 'Mereka telah digadaikan dengan satu atau dua wasaq, ' hal ini akan membuat kami terhina, akan tetapi kami akan menggadaikan la'mah kami." -Sufyan mengatakan; maksudnya adalah senjata- Kemudian mereka membuat perjanjian untuk bertemu kembali, di suatu malam Maslamah bersama Abu Na`ilah -ia adalah saudara sepersusuan Ka'b- datang menemui Ka'b, lalu Ka'b mengundangnya untuk masuk ke dalam benteng, setelah itu Ka'b turun menemui mereka. Isteri Ka'b berkata kepadanya, "Kemana engkau hendak keluar pada saat seperti ini?" Ka'b menjawab, "Dia adalah Muhammad bin Maslamah dan saudaraku Abu Na`ilah." -Selain 'Amru menyebutkan, "Isteri Ka'b berkata, "Aku mendengar suara seperti darah menetes." Ka'b menjawab, "Dia hanyalah saudaraku, Muhammad bin Maslamah dan saudara sepersusuanku Abu Na`ilah. Sesungguhnya sebagai seorang yang terhormat, apabila dipanggil, maka ia akan menemuinya walaupun di malam hari." Perawi berkata, "Kemudian Muhammad bin Maslamah memasukkan (ke dalam benteng) dua orang bersamanya." -Dikatakan kepada Sufyan, "Apakah 'Amru menyebutkan nama mereka?" Ia menjawab, "Amru hanya menyebutkan nama sebagian dari mereka." 'Amru berkata, "Ia datang dengan dua laki-laki." Sementara yang lain mengatakan, "Abu Abs bin Jabr, Al Harits bin Aus dan 'Abbad bin Bisyr." 'Amru mengatakan- Ia datang bersama dua orang laki-laki." Maslamah melanjutkan, "Sungguh, aku akan meraih rambut kepalanya dan menciumnya, jika kalian melihatku telah berhasil menguasai kepalanya, maka mendekatlah dan tebaslah dia." Sesekali Maslamah berkata, "Kemudian aku akan memberikan kesempatan kepada kalian untuk menciumnya." Ketika Ka'b turun untuk menemui mereka, dan bau minyak wanginya mulai tersebar, Maslamah berkata, "Aku belum pernah mencium aroma wangi yang lebih bagus dari ini." Selain 'Amru menyebutkan, "Aku memiliki minyak wangi wanita arab dan lebih sempurna dikalangan Arab." 'Amru mengatakan, "Maslamah berkata, "Apakah engkau mengizinkanku untuk mencium kepalamu?" Ka'b menjawab, "Silahkan." Kemudian Maslamah menciumnya dan diikuti oleh sahabat-sahabatnya." Setelah itu Maslamah berkata lagi, "Apakah engkau mengizinkanku lagi?" Ka'b menjawab, "Silahkan." Ketika ia telah berhasil menguasainya, Maslamah berkata, "Mendekatlah." Maka mereka langsung membuhnya, setelah itu mereka menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau."

bukhari:3731

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra bin 'Azib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus beberapa sahabat Anshar kepada seorang Yahudi bernama Abu Rafi', dan beliau menunjuk Abdullah bin 'Atik untuk memimpin mereka. Abu Rafi' adalah seorang laki-laki yang selalu menyakiti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membantu musuh untuk menyerang beliau, dia tengah berada di bentengnya yang berada di wilayah Hijaz. Ketika para sahabat tersebut telah dekat dengan (bentengnya) -yaitu ketika matahari hampir terbenam dan orang-orang telah kembali dari gembalaannya-, maka Abdullah berkata kepada para sahabatnya, "Diamlah kalian di tempat kalian masing-masing, sesungguhnya aku akan berusaha masuk tanpa sepengetahuan penjaga pintu, mudah-mudahan aku bisa masuk." Setelah itu dia pergi hingga mendekati pintu (gerbang), ia menutup kepalanya seolah-olah orang yang sedang buang hajat. Ketika orang-orang telah masuk, maka penjaga pintu berkata kepadanya, "Wahai Abdullah, jika kamu ingin masuk, maka masuklah, sesungguhnya aku akan menutup pintu gerbang." Lalu aku masuk dan bersembunyi, ketika orang-orang telah masuk, pintu gerbang pun ditutup, kemudian kunci pintu gerbang digantungkan di atas gantungan kunci." Abdullah berkata, "Lalu aku bangun ke tempat mereka meletakkan gantungan kunci, aku pun megambilnya, dengan cepat aku membuka pintu gerbang. Sementara itu Abu Rafi' sedang bergadang bersama orang-orang, yaitu dalam sebuah kamar miliknya di tempat yang agak tinggi. Ketika orang-orang yang bergadang bersamanya telah pulang, aku langsung naik ke rumahnya, setiap kali aku membuka pintu, maka aku langsung menutupnya dari dalam, aku berujar, "Jika mereka memergokiku, maka mereka tidak akan menemukanku hingga aku berhasil membunuhnya." Lalu aku mendapatinya ia berada di tengah keluarganya, yaitu di rumah yang sangat gelap, sampai aku tidak tahu dimanakah dia berada." Aku pun berseru, "Wahai Abu Rafi'!" dia berkata, "Siapakah itu?" ia lalu bergerak ke arah suara, dan aku langsung menebasnya dengan pedang, karena saat itu aku sangat gugup, maka tebasanku tidak sampai membunuhnya dan ia berteriak sekeras-kerasnya. Lalu aku keluar dari rumah dan aku menunggu dari luar tidak terlalu jauh, kemudian aku masuk menemuinya kembali. Aku bertanya, "Aku mendengarmu berteriak, ada apa sebenarnya wahai Abu Rafi'?" dia menjawab, "Kecelakaan bagi ibumu! Sungguh, seseorang masuk ke dalam rumahku dan berusaha menebasku dengan pedang." Abdullah berkata, "Kemudian aku kembali menebasnya hingga ia terluka parah, namun aku belum sempat membunuhnya, kemudian aku tusukkan pedang ke perutnya hingga tembus ke punggungnya, setelah itu aku yakin bahwa aku telah membunuhnya. Kemudian aku pergi lewat pintu demi pintu hingga aku sampai ke anak tangga hingga kakiku merasa telah menyentuh permukaan tanah. Dan pada malam itu aku terjatuh di malam yang cahaya bulan sangat terang, dan kakiku pun patah, kemudian aku pun membalutnya dengan kain surbanku. Setelah itu aku pergi perlahan sampai aku duduk di depan pintu gerbang, aku berkata kepada sahabat-sahabatku, "Aku tidak akan keluar dari benteng ini sampai aku tahu bila aku benar-benar telah membunuhnya." Ketika ayam jantan mulai berkokok, seseorang pembawa berita kematian berdiri dan berkata, "Aku umumkan bahwa Abu Rafi', saudagar dari Hijaz telah meninggal dunia." Lalu aku menemui sahabat-sahabatku dan berkata, "Mari kita pergi menyelamatkan diri, karena Allah telah membunuh Abu Rafi'." Setelah sampai di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hal itu pun aku beritahukan kepada beliau, lantas beliau pun bersabda: "Bentangkanlah kakimu." Lalu aku membentangkannya, lalu beliau mengusapnya, seakan-akan kakiku tidak merasakan sakit."

bukhari:3733

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari ayahnya [Ibrahim] bahwa saat [Abdurrahman bin 'Auf] sedang berpusa ia pernah diberi hidangan makanan, kemudiandia berkata, "Muhs'ab bin 'Umari telah gugur, padahal dia lebih mulia daripadaku, dia di kafani dengan kain burdah, apabila kepalanya ditutup maka kakinya akan tersingkap, dan jika kakinya ditutup maka kepalanya akan tersingkap. -dan seingatku dia mengatakan- Hamzah gugur padahal dia lebih baik daripadaku, setelah itu (kenikmatan) dunia dibentangkan untuk kami -atau dia mengatakan-, Kami telah diberi (kenikmatan) dunia sebagaimana yang telah diberikan kepada kami, aku khawatir bahwa itu adalah (balasan) kebaikan kami yang didahulukan, " kemudian ia menangis dan meninggalkan hidangan tersebut."

bukhari:3739

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Al Aswad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir]. -Dan diriwayatkan dari jalur lain- telah menceritakan kepadaku [Khalifah] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir], ia berkata; aku mendengar [Bapakku] dari [Anas radliallahu 'anhu], ia berkata; 'Seseorang memberikan kebun kurma kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika Bani Quraizhah dan Bani Nazhir dapat ditaklukkan. Orang itu berkata; "Sesungguhnya keluargaku menyuruh aku untuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu meminta apa yang telah aku berikan atau sebagiannya." Sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan kebun kurma itu kepada Ummu Aiman. Lalu Ummu Aiman datang dan meletakkan kain di leherku seraya berkata; "Sekali-kali tidak. Demi Dzat Yang tidak ada sesembahan selain Dia, janganlah tuan berikan kepada mereka karena tuan telah memberikannya kepadaku." Atau sebagaimana yang telah dikatakan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu mendapatkan bagian segini." Ummu Aiman berkata; "Tidak, demi Allah." Akhirnya beliau memberikan kepadanya. Perawi berkata; "Aku kira dia Anas berkata; "Sepuluh kali lipat atau sekitar itu atau sebagaimana yang telah dikatakan."

bukhari:3811

Telah menceritakan kepadaku [Bisyir bin Khalid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] ia berkata; "Aku menemui 'Aisyah sementara Hassan bin Tsabit di sampingnya tengah melantunkan bait-bait sya'ir untuk memujinya. Hassan bersya'ir; "Yang memelihara dirinya, teguh dan tidak mudah terperdaya, Jadilah ia sasaran orang-orang yang lalai." ['Aisyah] berkata kepadanya; "Tetapi kamu tidak termasuk seperti itu." Masruq berkata; aku bertanya kepada 'Aisyah; "Mengapa anda mengizinkan dia menemuimu, padahal Allah telah berfirman; "Dan orang yang berperan besar diantara mereka baginya akan mendapatkan siksa yang besar". QS An Nur; 11. 'Aisyah berkata; "Siksa apakah yang lebih berat dari kebutaan?." 'Aisyah melanjutkan; "Sungguh dia pernah membela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mencaci musuh."

bukhari:3831

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq], dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] ia berkata; "Kalian mengira penaklukan kota Makkah adalah kemenangan dan memang itu suatu kemenangan. Namun kami menganggap kemenganan itu bermula saat Bai'atur Ridlwan pada peristiwa Hudaibiyyah. Saat itu kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjumlah seribu empat ratus orang. Hudaybiyah adalah sebuah sumur lalu kami mengambil airnya hingga tak bersisa setetespun. Setelah kejadian itu terdengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau segera mendatangi sumur itu dan duduk di tepi sumur tersebut, selanjutnya beliau minta diambilkan bejana, beliau berwudlu' sambil berkumur-kumur, kemudian beliau berdo'a dan menuangkan airnya ke dalam sumur tersebut. Setelah kami mendiamkan sejenak, akhirnya kami dapat minum sesuka kami hingga puas, begitu juga dengan hewan-hewan tungangan kami."

bukhari:3835

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Yazid] dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] ia berkata; aku mendengar [Salamah bin Al Akwa'] berkata; "Aku keluar sebelum adzan pertama shalat Shubuh (dikumandangkan). Saat itu unta betina bunting milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang digembalakan di Dzi Qarad." Dia melanjutkan; "Lalu aku berjumpa dengan budak Abdurrahman bin 'Auf, dia berkata; "Unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah dicuri orang." Aku bertanya; "Siapa yang mencurinya?". Dia berkata: "(Suku) Ghathafan". Maka aku berteriak sebanyak tiga kali dengan teriakan yang dapat diperdengarkan diantara dua bukit Madinah. Maka aku hadapkan wajahku (tidak menoleh ke kanan dan kiri) hingga aku dapat menemukan mereka hendak memberikan minum unta itu. Aku meluncurkan anak panah kepada mereka. Aku adalah orang yang ahli memanah. Aku katakan; "Akulah putra Al Akwa'. Hari ini adalah hari kebinasaan orang-orang yang hina" Dan aku terus bersya'ir hingga aku merebut kembali unta tersebut dari mereka (sebelum mereka meminum air susunya). Aku juga berhasil merampas sebanyak tiga puluh burdah (kain selimut)." Dia melanjutkan; "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beserta para shahabat datang. Aku katakan; "Wahai Nabiyullah, aku dapat mendahului kaum itu dari mata air sehingga mereka kehausan. Untuk itu, utuslah aku sejenak (untuk memberi pelajaran kepada mereka)." Maka beliau bersabda: "Wahai Ibnu Al Akwa', tahanlah emosimu dan bersikap lembutlah." Dia berkata; "Kemudian kami kembali dan aku dibonceng di atas unta beliau hingga kami memasuki kota Madinah."

bukhari:3873

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar], katanya telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad] ia mendengar [Ubaidullah bin Abu Rafi'] mengatakan, aku mendengar [Ali] radliallahu 'anhu berujar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, Zubair, dan Miqdad, pesan beliau: "Berangkatlah kalian hingga kalian sampai "Raudhah Khakh", sebab disana ada seorang wanita penunggang unta yang membawa surat, rebutlah surat itu." Kata Ubaidullah bin Rafi', kami pun berangkat dan kuda kami pacu secepat-cepatnya hingga kami tiba di Raudah Khakh, disana telah ada ada seorang wanita menunggang unta. Kami katakan kepadanya; "Tolong keluarkan suratmu." "Aku tak membawa surat." Jawab si wanita tersebut. Maka terpaksa kami katakana; "Kamu harus keluarkan surat itu, atau kami yang akan menelanjangi pakaianmu!" Kata Ubaidullah, maka si wanita itu akhirnya mau mengeluarkan suratnya dari gelung rambutnya, dan kami bawa surat tersebut kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ternyata surat tersebut berasal dari Khatib bin Abu Balta'ah Al Ansahri untuk beberapa orang musyrik Makkah, memberitakan mereka beberapa kebijakan Rasulullah yang akan beliau lakukan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menginterogasi Hatib bin Abu Balta'ah dengan berujar "Wahai Hathib, apa maksudmu menulis surat seperti ini?" Jawab Hathib "Wahai Rasulullah, jangan engkau terburu-buru menghukumku, aku adalah seseorang yang dahulu terdampar di Quraisy, -lantas ia jelaskan, dia adalah sekutunya, namun bukan berasal dari cucu keturunannya-. Orang-orang muhajirin yang bersamamu mempunyai banyak kerabat yang menjaga keluarga dan harta mereka, maka aku juga pingin jika aku tak punya nasab, aku cari pelindung disisi mereka sehingga menjaga keakrabanku. Aku lakukan bukan karena aku murtad dari agamaku, bukan pula berarti aku ridla terhadap kekafiran setelah keIslaman." Rasulullah memberi komentar "Hatib memang telah jujur kepada kalian." Umar namun menyampaikan sikap kerasnya "Wahai Rasulullah, biarkan aku untuk memenggal leher si munafik ini." Rasulullah mencegahnya seraya berujar "Dia, Hatib, telah ikut perang badar, siapa tahu Allah telah mengintip semua pengikut perang Badar dan bertitah "lakukan yang kalian suka, AKU telah mengampuni kalian, maka turunlah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil musuh-Ku dan musuh kalian sebagai pelindung, kamu nampakkan kecintaan kepada mereka, padahal, mereka mengkufuri kebenaran yang datang kepada kalian." -sampai ayat "Telah sesat dari jalan yang lurus- (QS. Mumtahanah ayat 1).

bukhari:3939

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syurahbil] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Al Maqburi] dari [Abu Syuraikh Al'Adawi], ia berkata kepada Amru bin Said yang ketika itu ia mengirim beberapa utusan ke Makkah; "Wahai Amir, izinkanlah aku mengajakmu bicara suatu hal yang akan diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam besok pada penaklukan Makkah, yang kudengar dengan kedua telingaku dan diperhatikan oleh hatiku serta dilihat oleh kedua mataku ketika beliau mengucapkannya. Beliau memanjatkan pujian dan sanjungan kepada Allah lantas berujar: "Sesungguhnya Makkah telah Allah sucikan dan manusia tidak mensucikannya sebelumnya, tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di sana, tidak pula menebang pohon, kalaulah seorang berkilah bahwa Rasulullah pernah memberi keringanan untuk perang, katakan padanya: 'Allah mengijznkan khusus untuk Rasul-Nya dan tidak mengizinkan untuk kalian, dan Allah pun mengizinkannya hanya beberapa saat ketika siang, dan kesuciannya telah kembali hari ini sebagaimana kesucian kemarin, hendaklah yang menyaksikan untuk menyampaikan yang tidak hadir." Ditanyakan kepada Abu Syuraikh; "Apa yang Amru ucapkan kepadamu? Jawabnya; "Aku lebih tahu terhadapnya wahai Abu Syuraikh, sesungguhnya tanah haram tidak akan melindungi pelaku kemaksiatan dan tidak pula manusia yang lari menumpahkan darah dan tidak pula yang lari melakukan penghancuran-penghancuran." Kata Abu Abdullah, makna Kharibah adalah bencana (kehancuran).

bukhari:3957

Telah menceritakan kepada kami [Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Abu Burdah] katanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Musa dan Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman. Dan beliau utus keduanya pada lokasi yang berbeda -sekalipun satu negara, Yaman- sebab Yaman ketika itu dibagi dua negara bagian, kemudian Nabi berpesan: "Tolong kalian permudah, jangan kalian persulit, berilah kabar gembira, jangan kalian jadikan masyarakat alergi (terhadap agama)." Masing-masing pun berangkat mengerjakan tugasnya. Selanjutnya masing-masing diantara keduanya jika berjalan di wilayah temannya, ia berusaha dekat dengan kawannya dan membuat perjanjian (kesepakatan bertemu) lantas mengucapkan salam. Di kemudian hari Mu'adz berjalan di kawasan kawannya, Abu musa, ia datang dengan berkendara diatas bighalnya hingga menemuinya yang ketika itu Mu'adz sedang duduk dikerumuni manusia. Tak tahunya disana ada seseorang yang kedua tangannya diikat diatas tengkuknya. Mu'adz menyapa; "Wahai Abdullah bin Qais (nama lain Abu Musa), orang ini memangnya mengapa?" Kata Abu Musa; "Orang ini telah kufur setelah keIslamannya." Mu'adz menjawab; "Saya tak akan turun hingga ia dibunuh." Abu Musa meneruskan; "Orang ini didatangkan semata-mata karena kemurtadannya, maka turunlah." Muadz menjawab; "Saya tak sudi turun dari hewan tungganganku hingga dibunuh." Maka Abu Musa perintahkan hingga si laki-laki dibunuh. Kemudian Muadz turun. Muadz bertanya; "Wahai Abdullah, bagaimana engkau membaca alquran? Jawab Muadz; "Saya berusaha membaca sebanyak-banyaknya, lalu engkau sendiri bagaimana wahai muadz?" Kalau aku, jawab Muadz, saya tidur diawal malam kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku, Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.

bukhari:3996

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Suaid bin Manjuf] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus 'Ali untuk menemui Khalid bin Al Walid agar mengambil seperlima harta rampasan perang. Aku adalah orang yang membenci Ali yang pada waktu itu dia sudah mandi. Lalu aku berkata kepada Khalid; 'Apa kau tidak melihat apa yang dilakukannya? Tatkala aku menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam aku sampaikan kepada beliau perihal Ali maka beliau bersabda: "Wahai Buraidah! Apakah kau membenci 'Ali?" aku Buraidah menjawab: 'Ya.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jangan membencinya karena ia berhak mendapatkan yang lebih dari itu dari harta rampasan perang."

bukhari:4003

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dia berkata; Aku Mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata; Beberapa utusan 'Abdul Qais datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berkata; Ya Rasulullah, sesungguhnya kami dari kampung Rabi'ah. Namun antara kami dan anda terhalangi oleh orang-orang kafir Mudlar, hingga kami tidak bisa bertemu dengan anda kecuali pada bulan-bulan haram. Maka perintahkanlah kepada kami beberapa hal yang dapat kami kerjakan dan bisa kami sampaikan kepada orang-orang di belakang kami." Beliau bersabda: "Aku perintahkan kepada kalian empat perkara dan aku larang dari empat perkara. Aku perintahkan kalian agar beriman kepada Allah, yaitu: "Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mengeluarkan seperlima dari hasil ghanimah. Dan aku larang kalian dari empat perkara; membuat perasan nabidz dalam Ad Duba, An Naqir, Al Hantam dan Al Muzaffat."

bukhari:4021

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] Telah mengabarkan kepadaku ['Amru] dan berkata [Bakr bin Mudlar] dari ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair] bahwa [Kuraib] -budak- Ibnu 'Abbas telah menceritakan kepadanya bahwasanya Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar serta Al Miswar bin Makhramah mengirimnya kepada Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; sampaikan salam kami kepadanya dan tanyakan kepadanya mengenai dua raka'at setelah Shalat 'Ashar dan katakan bahwa kami telah mendapatkan berita bahwa engkau melakukan kedua raka'at tersebut, sementara telah sampai kepada kami bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari keduanya. Ibnu Abbas berkata; dan dahulu aku bersama Umar bin Al Khathab memukul orang-orang karena melakukan keduanya. Kuraib berkata; kemudian aku menemuinya dan menyampaikan kepadanya apa yang dengannya mereka mengutusku. Kemudian ia berkata; tanyakan kepada Ummu Salamah! Kemudian aku keluar menemui mereka dan mengabarkan kepada mereka mengenai perkataan Aisyah. Kemudian mereka mengembalikanku kepada Ummu Salamah seperti sesuatu yang dengannya mereka mengirimku kepada Aisyah. Kemudian [Ummu Salamah] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam melarang dari keduanya kemudian aku melihat beliau melakukan keduanya, adapun ketika beliau melakukan keduanya maka sesungguhnya beliau telah melakukan Shalat 'Ashar kemudian beliau masuk dan di sisiku terdapat beberapa orang wanita dari Bani Haram dari kalangan anshar, kemudian beliau melakukan shalat dua raka'at tersebut, lalu aku mengirim seorang budak wanita kepada beliau dan aku katakan; berdirilah di samping beliau dan katakan; Ummu Salamah berkata; wahai Rasulullah, bukankah saya telah mendengar anda melarang dari melakukan dua raka'at ini? Dan saya melihat anda melakukan keduanya? Kemudian apabila beliau memberikan isyarat dengan tangannya maka mundurlah darinya. Ummu Salamah berkata; kemudian budak wanita tersebut melakukannya, kemudian beliau memberikan isyarat dengan tangannya, lalu ia mundur dari beliau. Kemudian tatkala telah berpaling beliau mengatakan: "Wahai anak Abu Umayyah, engkau bertanya mengenai dua raka'at setelah 'Ashar, sesungguhnya beberapa orang dari Bani Abdul Qais telah datang kepadaku dengan membawa keIslaman sebagian dari kaumnya. Kemudian mereka menyibukkanku dari dua raka'at setelah Zhuhur, kedua shalat itu adalah kedua shalat tersebut." Abu Muhammad ditanya mengenai hadits ini, kemudian ia berkata; aku berpendapat dengan hadits Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada shalat setelah Shalat 'Ashar hingga matahari tenggelam, dan tidak pula setelah Shalat Subuh hingga matahari terbit."

bukhari:4022

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami ['Abdus Salam] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam] dia berkata; Tatkala [Abu Musa] datang ke Kufah, dia memuliakan penduduk Jaram. Kami duduk disampingnya ketika ia sedang makan siang dengan daging ayam. Di antara penduduk ada seseorang yang sedang duduk, lalu Abu Musa mengajaknya untuk makan. Tapi orang itu berkata; aku melihatnya makan sesuatu yang tidak aku sukai. Abu Musa berkata; kemarilah, karena aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakannya. Namun orang itu berkata; Sesungguhnya aku telah bersumpah untuk tidak memakannya. Abu Musa berkata; kemarilah, akan aku kabarkan kepadamu tentang sumpahmu. Kami pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama beberapa orang Asy'ariyyin. Lalu kami meminta hewan tunggangan, namun beliau menolak memberikan hewan tunggangan. Kemudian kami meminta lagi, tapi beliau bersumpah untuk tidak memberikan hewan tunggangan kepada kami. Tidak lama kemudian, beliau shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepada kami unta ghanimah. Lalu menyuruh kami untuk mengambil beberapa ekor dari unta itu. Tatkala unta itu telah kami bawa, kami berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah lupa dengan sumpahnya. Sungguh, setelah ini kita tidak akan beruntung! Lalu kami menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Ya Rasulullah, bukankah engkau telah bersumpah tidak akan memberikan kepada kami hewan tunggangan, tapi kenapa engkau memberikannya kepada kami? Beliau menjawab: "Ya, sebab jika aku bersumpah atas sesuatu dan ternyata di sana ada yang lebih baik dari itu tentu aku akan melakukan yang terbaik."

bukhari:4034

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ali] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; ['Umar radliallahu 'anhu] berkata; "Ubay adalah orang yang paling pandai dalam membaca Al Qur'an di antara kami, dan Ali adalah orang yang paling paham dengan hukum di antara kami. Sementara kami banyak meninggalkan qira`ah Ubay (dalam membaca Al Qur'an). Karena [Ubay] pernah berkata, "Aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang telah aku dengar dari Rasulullah. Sementara Allah Tabaraka Wa Ta'ala berfirman: '(Ayat mana saja yang kami nasakhkan, atau kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya) ' (QS. Al Baqarah: 106).

bukhari:4121

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Tatkala orang-orang sedang shalat shubuh di Quba', datang seseorang lalu berkata, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pada malam ini mendapat wahyu, beliau diperintahkan menghadap ke Ka'bah'. Maka menghadaplah ke sana! Mereka pun segera beralih ke Ka'bah, padahal sebelumnya wajah-wajah mereka menghadap ke Syam (Baitul Maqdis)."

bukhari:4131

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Tatkala orang-orang sedang shalat shubuh di Quba', datang seseorang lalu berkata, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pada malam ini mendapat wahyu, beliau diperintahkan menghadap ke Ka'bah'. Maka menghadaplah ke sana! Mereka pun segera beralih ke Ka'bah, padahal sebelumnya wajah-wajah mereka menghadap ke Syam (Baitul Maqdis)."

bukhari:4134

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dua orang laki-laki mendatangi Ibnu Jubair mengadukan perihal fitnah yang menimpa Ibnu Jubair keduanya berkata; sesungguhnya orang-orang telah berbuat sesuatu kepadanya, sedangkan kamu wahai Ibnu Umar sebagai sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apa yang menghalangimu tidak ikut campur dalam urusan ini? Ibnu Umar menjawab; 'Yang menghalangiku adalah karena Allah telah mengharamkan darah saudara muslim. Lalu keduanya berkata; 'Bukankah Allah telah berfirman: "Dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah?" maka Ibnu Umar menjawab: "Kami telah berperang hingga fitnah itu tidak ada lagi dan din ini sudah menjadi milik Allah. Sedangkan kalian menginginkan peperangan hingga terjadi fitnah dan din ini menjadi milik bukan selain Allah. ['Utsman bin Shalih] menambahkan dari [Ibnu Wahhab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Fulaan dan [Haiwah bin Syuraih] dari [Bakr bin 'Amru Al Ma'afiri] bahwa [Bukair bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepadanya dari [Nafi'] bahwa seseorang menemui Ibnu 'Umar seraya berkata; 'Wahai Abu 'Abdur Rahman apa yang menghalangimu untuk berhaji dan berumrah pada tahun ini dan kamu meninggalkan jihad di jalan Allah padahal kamu tahu bahwa Allah sangat menganjurkan hal itu? [Ibnu Umar] menjawab; 'Wahai anak saudaraku, Islam ini dibangun atas lima dasar; Iman kepada Allah dan Rasul-Nya, shalat lima waktu, puasa dibulan Ramadlan, menunaikan zakat, dan haji ke baitullah. Laki-laki itu berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, apakah kamu tidak mendengar apa yang disebutkan Allah di dalam kitabnya: "Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai kembali pada perintah Allah". Juga firman Allah: "Perangilah mereka hingga tidak ada fitnah." Ibnu Umar menjawab; 'kami telah melakukan hal itu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Islam masih sedikit hingga seseorang dari kami difitnah karena agamanya, baik dengan dibunuh maupun disiksa sampai Islam semakin menyebar dan tidak ada lagi fitnah. Orang itu berkata lagi; 'Bagaimana pendapatmu tentang Utsman dan Ali? Ibnu Umar menjawab; 'Adapun Utsman maka Allah telah memaafkannya sedangkan kalian telah membenci untuk memaafkannya. Sedangkan Ali dia adalah sepupu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menantunya. Lalu dia mengisyaratkan dengan tangannya seraya berkata; 'Inilah rumahnya sebagaimana kamu lihat.'

bukhari:4153

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma] apabila ditanya tentang shalat khauf dia menjawab; "Seorang imam maju bersama sekelompok orang, lalu shalat satu rekaat bersama mereka. Sedangkan sekelompok yang lain yang berada antara imam dengan musuh belum mengerjakan shalat. Jika orang-orang yang shalat bersama imam telah selesai, mereka mundur ke tempat orang-orang yang belum shalat dan mereka belum salam. Kelompok yang belum shalat maju dan shalat bersama imam satu rekaat. Imam pergi dan dia telah shalat dua rekaat. Maka semua dari dua kelompok itu berdiri dan menyempurnakan shalat mereka satu rekaat, satu rekaat, setelah perginya imam. Setiap kelompok itu telah menyempurnakan dua rekaaat. Jika keadaan lebih menakutkan daripada itu, mereka shalat dengan berjalan kaki atau dengan menunggangi tunggangan, baik menghadap qiblat atau tidak." Malik berkata, Nafi' berkata; "Saya tidak melihat Abdullah bin Umar menceritakannya melainkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:4171

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali bin Nashr]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Daud] dari [Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa dua orang wanita pernah menjahit kulit di sebuah rumah atau di sebuah kamar. Lalu salah seorang dari mereka keluar seraya membawa alat jahitnya ditelapak tangannya. Lalu dia menuduh temannya yang mengambil. Akhirnya hal itu dilaporkan kepada Ibnu Abbas. [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau orang-orang di benarkan sesuai dengan pengakuannya maka akan hilanglah darah dan harta suatu kaum. Ingatkanlah ia dengan Allah dan bacakanlah kepadanya firman Allah: "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka..." (Al Imran: 77). Lalu perempuan itu mengakuinya. Kemudian Ibnu Abbas berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sumpah itu berlaku bagi orang yang dituduh."

bukhari:4187

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwasanya dia mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Abu Thalhah adalah orang Anshar yang paling banyak pohon kurmanya. Dan harta yang paling ia sukai dari harta miliknya adalah Bairuha` (kebun) yang berhadapan dengan masjid. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa masuk ke dalamnya untuk minum airnya yang jernih segar. ketika turun ayat: "Kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Maka Abu Thalhah berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah berfirman: Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai, dan harta yang paling aku sukai adalah Bairuha`, maka ia sekarang adalah sedekah bagi Allah 'azza wajalla. Dan aku mengharap kebaikan dan simpanannya di sisi Allah. Wahai Rasulullah, sekarang aturlah ia sesukamu." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Amboi, itu adalah harta yang menguntungkan, itu adalah harta yang menguntungkan! Aku telah mendengar apa yang telah kamu katakan, namun aku melihat sepertinya lebih baik itu engkau sedekahkan untuk kerabat-kerabatmu." Lalu Abu Thalhah berkata; "Wahai Rasulullah, aku akan melakukannya." Maka Abu Thalhah pun membagi-bagikan kepada kerabat dan anak-anak pamannya." ['Abdullah bin Yusuf] dan [Rauh bin 'Ubadah] berkata; 'Itulah harta yang rabih (menguntungkan). Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dengan lafazh; 'Maal Rayih.' (harta yang menguntungkan). Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshari] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tsumamah] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; 'Maka harta itu dibagikan kepada Hassan dan Ubay, dan akupun termasuk kerabat yang paling dekat dengannya namun dia tidak memberikannya kepadaku sedikit pun.'

bukhari:4189

Telah menceritakan kepadaku [Ash Shalt bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Idris] dari [Thalhah bin Musharrif] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] mengenai firman Allah; Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta….. (An Nisa: 33). Ibnu Abbas berkata; Yaitu dijadikan pewaris. Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya. Dahulu tatkala orang-orang muhajirin datang ke Madinah, orang Muhajirin dapat mewariskan kepada orang Anshar walaupun tidak ada hubungan kekerabatan. Hanya sebatas tali persaudaraan yang telah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antara mereka. Tatkala ayat ini turun: Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta….. (An Nisa: 33). Maka kebiasaan itu dihapus. Selanjutnya ayat: Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya, hal ini menunjukan bolehnya saling menolong, melayani, memberi nasihat, memberi wasiat selelah dihapuskannya saling mewarisi di antara mereka. Demikian juga Abu Usamah mendengar hal ini dari Idris dan Idris mendengar dari Thalhah.

bukhari:4214

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] dari [Al Aswad] dia berkata; Kami pernah berada di majlis Abdullah, tiba-tiba [Hudzaifah] datang seraya mengucapkan salam, lalu dia berkata sambil berdiri; 'Sungguh telah diturunkan ayat nifak atas suatu kaum yang terbaik dari kalian. Al Aswad berkata; 'Maha Suci Allah, sesungguhnya Allah berfirman: "Sesunguhnya orang-orang munafik akan berada di dasar neraka yang paling bawah. Maka Abdullah tersenyum dan Hudzaifah pun duduk di pojok mesjid. Tiba-tiba Abdullah berdiri, ketika para sahabatnya sudah pergi. Lalu ia melempariku dengan kerikil-kerikil kecil. Maka aku pun menghampirinya. Hudzaifah berkata; Aku heran dengan ketawanya, sungguh dia telah mengetahui apa yang aku ucapkan mengenai ayat nifak telah diturunkan atas suatu kaum yang terbaik dari kalian lalu mereka bertaubat dan Allah pun menerima taubat mereka.'

bukhari:4236

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru] bahwa ['Abdur Rahman bin Al Qasim] Telah menceritakan kepadanya dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha], Kalungku pernah hilang di Baida, yang pada waktu itu kami sudah masuk ke Kota Madinah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberhentikan untanya dan turun. Lalu beliau menyandarkan kepalanya dipangkuan sambil tiduran. Abu Bakr datang kepadaku seraya marah mencelaku, dia berkata; 'Kamu telah menahan orang-orang dari melanjutkan perjalanan kerena mencari kalung.' Aku diam seperti orang mati, karena takut mengganggu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, padahal Abu Bakr telah menyakitiku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun dari tidurnya dan tibalah waktu shalat shubuh, maka beliau mencari air, namun beliau tidak mendapatkannya. Lalu turunlah ayat: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat…. (Al Maidah: 6). Maka Usaid bin Hudlair berkata; 'Sungguh Allah telah memberkahi orang-orang karena kalian wahai keluarga Abu Bakr. Tidaklah kalian berada kecuali telah memberikan keberkahan kepada mereka.

bukhari:4242

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dia berkata; "Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkun ampun bagi orang-orang munafik atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka, maka hal itu adalah sama saja. sekalipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali (Qs. At-Taubah 9: 80). Oleh karena itu, aku akan menambah istighfar lebih dari tujuh puluh kali untuknya." Umar bin Khaththab berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya Ia adalah orang munafik?." Tetapi, rupanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap saja menshalatinya, hingga Allah menurunkan ayat Al Qur'an: "Janganlah kamu sekali-kali menshalati jenazah seorang di antara orang-orang munafik dan janganlah kamu berdiri di atas kuburnya." (Qs. At-Taubah 9: 84).

bukhari:4302

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail]. -dan yang lainnya berkata- Telah menceritakan kepadaku Al Laits Telah menceritakan kepadaku Uqail dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] Tatkala Abdullah bin Ubai bin Salul meninggal dunia, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diundang untuk menshalatinya. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melaksanakan Shalat, aku meloncat ke arah beliau, lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kenapa engkau menshalati Ibnu Ubay, padahal ia telah mengatakan di hari ini-itu begini dan begitu?! Aku hitung-hitung kejelekannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum seraya bersabda: "Tundalah -perkataanmu- dariku wahai Umar!" setelah aku mengulang menyebut-nyebut kejelekannya, beliau bersabda: " Aku telah diberikan pilihan, aku memilih. Andaikata aku tahu kalau aku menambahnya lebih dari tujuh puluh ia akan diampuni, niscaya aku menambahnya!."Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat atasnya, kemudian beliau pergi dan tidak berada di tempat itu kecuali hanya sejenak, hingga turun dua ayat dari surah Bara'ah, "(Dan janganlah kamu sekali-kali menshalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo'akan) di kuburnya. mereka telah kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka mati dalam keadaan fasik." (Qs. At-Taubah: 84). Setelah itu aku heran atas keberanianku terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika itu. Dan hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengatahui."

bukhari:4303

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Al Mundzir] Telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari ['Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dia berkata; "Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berikan bajunya dan beliau perintahkannya untuk mengafani ayahnya dengan bajunya tersebut. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah ayah Abdullah bin Abdullah bin Ubbay. Hingga akhirnya Umar menarik baju Rasulullah seraya berkata; "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan dia itu orang munafik? Padahal Allah telah melarang engkau memintakan ampun untuknya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku atau mengabariku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkun ampun bagi orang-orang munafik atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka, maka hal itu adalah sama saja. sekalipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali sekali-kali Allah tidak akan mengampuni mereka (Qs. At-Taubah 9: 80). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Aku akan menambah istighfar lebih dari tujuh puluh kali untuknya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap saja menshalatinya dan kami pun shalat bersamanya hingga Allah menurunkan ayat Al Qur'an: "Janganlah kamu sekali-kali menshalati jenazah seorang di antara orang-orang munafik dan janganlah kamu berdiri di atas kuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan munafiq." (Qs. At-Taubah 9: 84).

bukhari:4304

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa ketika orang-orang Quraisy menangguhkan untuk memeluk Islam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan kebinasaan bagi mereka: "Ya Allah, tolonglah kami dalam menghadapi mereka dengan mengirimkan tujuh tahun (kelaparan) sebagaimana yang telah menimpa Yusuf. Maka kemudian mereka tertimpa tahun paceklik yang menghabiskan segala sesuatu hingga diantara mereka memakan tulang. Dan seseorang dari mereka ketika melihat ke langit, ia melihat antara dia dan langit seakan-akan terhalangi oleh asap (karena rasa lapar). Allah berfirman: Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata. (QS.Ad Dukhan: 10). Allah juga berfirman: Sesungguhnya (kalau) Kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit sesungguhnya kamu akan kembali ingkar, (QS.Ad Dukhan: 15). Maka bagaimana adzab akan dihentikan pada hari kiamat, padahal telah berlalu bagi mereka kabut dan hantaman keras?.

bukhari:4325

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam diberi sepotong daging maka beliau pun mengangkat lengannya, dan beliau menyukai daging itu, hingga beliau menggigitnya. Setelah itu beliau bersabda: "Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian kenapa? Allah akan mengumpulkan semua manusia dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang, seorang penyeru akan menyeru mereka, pandangan menembus mereka dan matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Apa kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian, apakah kalian tidak melihat siapa yang memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Hendaklah kalian menemui Adam. Mereka menemui Adam lalu berkata: Engkau adalah bapak seluruh manusia, Allah menciptakanmu dengan tanganNya, meniupkan ruh-Nya padamu dan memerintahkan para malaikat lalu mereka sujud padamu, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Adam berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu Ia melarangku mendekati pohon tapi aku durhaka. Oh diriku, Oh diriku, Ohh diriku. Pergilah pada selainku, pergilah ke Nuh. Mereka mendatangi Nuh lalu berkata: Hai Nuh, engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi, Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku, Oh diriku, Oh diriku, Oh diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim. Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata: Wahai Ibrahim, engkau nabi Allah dan kekasihNya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Ibrahim berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadits ini- oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa. Mereka menemui Musa lalu berkata: Wahai Musa, engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalamNya atas seluruh manusia, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya, oh diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke 'Isa. Mereka mendatangi 'Isa lalu berkata: Hai 'Isa, engkau adalah utusan Allah, kalimatNya yang disampaikan ke maryam, ruh dariNya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Isa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, namun ia tidak menyebut dosanya, oh diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad. Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata: Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lalu dan yang kemudian telah diampuni, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami. Lalu aku pergi hingga sampai di bawah 'arsy, aku tersungkur sujud pada Rabbku lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan pada seorang pun sebelumku, kemudian dikatakan: Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat. Maka aku mengangkat kepalaku, aku berkata: Wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku. Ia berkata: Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari ummatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu." Setelah itu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makkah dan Himyar atau seperti jarak antara Makkah dan Bashrah."

bukhari:4343

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dia berkata; Suatu hari Hasan bin Tsabit masuk menemui Aisyah lalu ia melantunkan syair: Engkaulah wanita yang suci, # hidup tenang tanpa adanya keraguan, # Pagi-pagi engkau merasa lapar karena tidak pernah membicarakan keburukan orang lain.' Kemudian [Aisyah] menjawab, Tapi, bukankah kamu dahulu tidak demikian hai Hassan?" Masruq berkata; "Saya bertanya kepada Aisyah, 'Wahai Ummul mukminin, mengapa engkau izinkan Hassan bin Tsabit masuk ke rumahmu? Bukankah Allah telah berfirman, (Dan orang yang berandil besar (dalam memfitnah Aisyah), maka ia akan memperoleh adzab yang besar?. (Qs.An Nuur: 11) Mendengar pertanyaan seperti itu. Aisyah menjawab; "Adzab apalagi yang lebih pedih daripada kebutaan? Yang telah berlalu biarlah berlalu, namun bukankah sekarang Hassan bin Tsabit berjasa dalam membela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?

bukhari:4386

Telah menceritakan kepada kami [Sa'ad bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; Ibnu Abza berkata; tanyakanlah kepada [Ibnu 'Abbas] mengenai firman Allah: "Dan barangsiapa yang membunuh orang mu'min secara sengaja maka balasannya adalah jahanam, ia kekal didalamnya." (An Nisaa`: 93) dan firman Allah: dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar.. hingga ayat kecuali orang-orang yang bertaubat... (Al Furqan: 68-70). maka aku pun menanyakannya, Ia menjawab: 'Tatkala ayat ini turun, penduduk Makkah berkata; kami telah berpaling dari Allah, kami membunuh jiwa yang diharamkan Allah dan kami telah melakukan perbuatan-perbuatan keji. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan: "Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih..." Hingga akhir ayat.

bukhari:4393

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dari [bapaknya] dia berkata; 'Saat Abu Thalib sekarat, nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan di dekatnya ada Abu Jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH sebuah kalimat yang akan aku jadikan sebagai pembela untukmu disisi Allah 'azza wajalla." Abu jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah berkata: Hai Abu Thalib! Apa kau membenci agama 'Abdul Muththallib? Keduanya terus mengucapkannya hingga Abu Thalib mengucapkan sesuatu diakhir kata-katanya yang menunjukkan ia berada diatas agama 'Abdul Muththallib lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memintakan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang darimu." Kemudian turunlah ayat "Tidak patut bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampunan kepada orang-orang musyrik meski mereka memiliki kekerabatan setelah jelas bagi mereka bahwa mereka adalah para penghuni neraka jahim." (At-Taubah: 113). Dan berkenaan dengan Abu Thalib Allah menurunkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ayat; "Sesungguhnya engkau tidaklah memberi petunjuk kepada orang yang kau cinta." (Al Qashash: 56).

bukhari:4399

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Aisyah radliallahu 'anha] -istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi Aisyah ketika Allah menyuruhnya untuk memilih (cerai atau tetap bersama) para istrinya, beliau memulai denganku. Beliau bersabda: "Saya hendak memberitahukan kepadamu hal yang sangat penting, karena itu, janganlah kamu terburu-buru menjawabnya sebelum kamu bermusyawarah dengan kedua orang tuamu." Dia (Aisyah) berkata; Beliau tahu benar, kedua orang tuaku tidak akan mengizinkanku bercerai dengan beliau. Dia (Aisyah) melanjutkan; Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah berfirman: 'Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, jika kalian menghendaki kehidupan dunia beserta perhiasannya, marilah kuberikan kepadamu suatu pemberian, kemudian kuceraikan kamu dengan cara yang baik, dan jika kalian menghendaki Allah dan Rasul-Nya serta kampung akhirat, sesungguhnya Allah menyediakan pahala yang besar bagi yang berbuat kebajikan di antara kamu'. Al Ahzab: 28). Aisyah berkata; Apa untuk yang seperti ini saya harus minta musyawarah kepada kedua orang tuaku?, sudah tentu saya menghendaki Allah dan Rasul-Nya serta kampung akhirat.

bukhari:4412

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Dluha] dari [Masruq] dia berkata; Ketika aku menemui [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata; Barang siapa yang mengetahui sesuatu hendaklah ia mengatakan apa yang diketahuinya. Dan barang siapa yang tidak mengetahuinya maka hendaklah ia mengatakan Allah yang Maha Tahu. Karena termasuk dari ilmu ketika ia tidak mengetahuinya, ia mengatakan; 'Allah Maha tahu.' Allah Azza wa Jalla berfirman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Katakanlah (hai Muhammad): "Aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas da'wahku dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan. (Shaad: 86). Dan Aku akan menyampaikan kepada kalian tentang Kabut, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru orang-orang Quraisy untuk memeluk Islam, namun menangguhkan untuk menerimanya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: Ya Allah, tolonglah aku menghadapi mereka dengan mengirimkan kepada mereka tujuh tahun kelaparan sebagaimana tujuh tahun Yusuf. Maka mereka diserang tahun kelaparan hingga mereka makan bangkai dan kulit. Seseorang dari mereka melihat ada kabut antara dia dengan langit kerena rasa laparnya. Allah Azza Wa Jalla berfirman: Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata yang meliputi manusia. Inilah azab yang pedih. (Ad Dukhan: 10-11). Abdullah berkata; maka mereka pun berdo'a: "Ya Tuhan kami, lenyapkanlah dari kami azab itu. Sesungguhnya kami akan beriman." Bagaimanakah mereka dapat menerima peringatan, padahal telah datang kepada mereka seorang rasul yang memberi penjelasan, kemudian mereka berpaling daripadanya dan berkata: "Dia adalah seorang yang menerima ajaran (dari orang lain) lagi pula seorang yang gila Sesungguhnya (kalau) Kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit sesungguhnya kamu akan kembali (ingkar). (Ad Dukhan: 12-15). Apakah Adzab mereka akan dihentikan pada hari kiamat. Ibnu Mas'ud berkata; Maka adzab dihentikan, tetapi mereka kembali kepada kekufuran. Hingga Allah pun menghancurkan mereka pada perang Badar sebagaimana firman-Nya: "(Ingatlah) hari (ketika) Kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya Kami adalah Pemberi balasan." (Ad Dukhan: 16).

bukhari:4435

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Urwah bin Zubair] dia berkata kepada [Abdullah bin Amru bin Al Ash]; "Kabarkanlah kepadaku perbuatan paling kejam yang dilakukan kaum musyrikin terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia berkata; "Ketika Rasulullah sedang shalat di halaman Ka'bah tiba-tiba `Uqbah bin Abi Mu'aith menghampiri beliau dan menarik bahunya shallallahu 'alaihi wasallam serta melilitkan bajunya ke leher beliau dan mencekiknya kuat-kuat. Kemudian Abu Bakar mendekatinya, lalu dia menarik bahunya dan mendorongnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata: "Apakah kamu akan membunuh seorang laki-laki karena dia menyatakan: "Rabbku adalah Allah, padahal telah datang kepadamu keterangan-keterangan dari Rabbmu."

bukhari:4441

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] Telah mengabarkan kepada kami [Amru] bahwa [Abu An Nadrl] menceritakan kepadanya, dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Aisyah radliallahu 'anha] -istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- ia berkata; "Saya tidak pernah melihat Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga terlihat anak lidahnya, beliau hanya tersenyum." Aisyah berkata; "Apabila beliau melihat awan atau angin maka hal itu dapat diketahui pada wajahnya." Dia berkata; "Wahai Rasulullah! Apabila orang-orang melihat awan, mereka sangat bahagia berharap supaya turun hujan. Sedangkan saya melihat engkau setiap kali melihatnya tampak kekhawatiran di wajahmu." Beliau bersabda: "Wahai Aisyah! Saya tidak merasa aman, jangan-jangan isinya mendatangkan siksaan. Telah diadzab suatu kaum dengan angin dan suatu kaum lagi melihat adzab, namun dia malah mengatakan; 'Ini adalah awan yang mengandung hujan, yang akan menghujani kami (padahal justru awan itu akan mendatangkan siksa) '. (QS. Al Ahqaf 24)."

bukhari:4454

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abdul Aziz] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yahya] Telah mengabarkan kepada kami [Haiwah] dari [Abu Al Aswad] dia mendengar [Urwah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam hingga kaki beliau bengkak-bengkak. Aisyah berkata: Wahai Rasulullah, kenapa Anda melakukan ini padahal Allah telah mengampuni dosa anda yang telah berlalu dan yang akan datang? Beliau bersabda: "Apakah aku tidak suka jika menjadi hamba yang bersyukur?" Dan tatkala beliau gemuk, beliau shalat sambil duduk, apabila beliau hendak ruku' maka beliau berdiri kemudian membaca beberapa ayat lalu ruku.'

bukhari:4460

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ibnu Juraij] dari [Atha`] dari [Ubaid bin Umair] dari [Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah minum madu di kediaman Zainad binti Jahsyin dan bermalam di tempatnya. Lalu aku dan Hafshah pun bersepakat bahwa, siapa saja diantara kita yang ditemui oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hendaklah ia berkata pada beliau, "Apakah Anda memakan buah Maghafir? Sungguh, aku mendapatkan bau Maghafir dari Anda." Maka beliau berkata, "Tidak. Akan tetapi aku hanya minum madu di tempat Zainab binti Jahsyin, namun aku tidak akan kembali lagi padanya. Dan aku telah bersumpah, dan kamu jangan menyampaikan hal itu kepada seorang pun."

bukhari:4531

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar bersama sekelompok orang dari sahabatnya menuju Pasar 'Ukazh. Sedangkan para setan telah dihalangi untuk mencuri berita langit. Bahkan, mereka dilempari dengan bintang (meteor) dan mereka pun kembali. Maka mereka (sahabat setan) pun bertanya, "Ada apa dengan kalian?" Mereka menjawab, "Kami telah dihalangi untuk mencuri berita langit. Dan kami juga dilempari dengan bintang (meteor)." Mereka berkata, "Tidaklah kalian dihalangi untuk mencuri berita langit kecuali karena suatu kejadian. Karena itu, cermatilah ke seluruh penjuru bumi dari barat dan timur, lihatlah peristiwa apa yang sebenarnya telah terjadi." Akhirnya mereka pun pergi menelusuri penjuru bumi, barat dan timur guna melihat peristiwa apa yang telah terjadi sehingga menghalangi antara mereka dan berita langit. Mereka berjalan ke arah Tihamah menuju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada pada sebatang pohon kurma hendak menuju ke pasar 'Ukazh. Saat itu, beliau sedang shalat Fajar (Shalat subuh) bersama para sahabatnya. Maka ketika para setan mendengar Al Qur`an, mereka pun menyimaknya dan berkata, "Inilah yang menghalangi antara kalian dan berita langit." Akhirnya mereka kembali kepada kaumnya dan berkata, "Wahai kamu kami (Sesungguhnya kami telah mendengar Al Qur'an yang begitu menakjubkan, yang memberi petunjuk kepada jalan yang benar, hingga kami pun beriman kepadanya dan kami tidak akan menyekutukan Rabb kami dengan sesuatu apa pun)." (QS. Aljin 1-2). Dan Allah 'azza wajalla pun menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, "Katakanlah: 'Telah diwahyukan kepadaku, bahwasanya sekelompok jin telah mendengarkan (Al Qur`an).'" (QS. Aljin 1). Yang diwahyukan kepada beliau adalah perkataan Jin.

bukhari:4540

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata; Suatu kami berada dalam kelompok pelayatan jenazah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tepatnya di Baqi' Al Gharqad, maka beliau pun bersabda: "Tidak ada seorang pun dari kalian kecuali tempat duduknya dari surga atau dari neraka telah ditulis." Para sahabat pun bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau kita sebaiknya hanya bertawakkal saja?" beliau menjawab: "Beramallah kalian, sebab setiap orang akan dimudahkan." Kemudian beliau bersabda: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).." hingga firman-Nya: "LIL'USRAA." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata; Suatu ketika, kami duduk-duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

bukhari:4564

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] Telah mengabarkan kepada kami [Muhamad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya; Suatu ketika beliau berada dalam rombongan pelayat jenazah, lalu beliau mengambil tongkat dan menancapkannya di tanah. Kemudian beliau bersabda: "Tidak ada seorang pun dari kalian kecuali tempat duduknya dari surga atau dari neraka telah ditulis." Para sahabat pun bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau sebaiknya kita hanya bertawakkal saja?" beliau menjawab: "Beramallah kalian, sebab setiap orang akan dimudahkan." Kemudian beliau bersabda: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).." Syu'bah berkata; [Manshur] telah menceritakan hadits ini kepadaku, namun aku tidak mengingkarinya bahwa itu adalah dari haditsnya Sulaiman.

bukhari:4565

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman] dari [Ali] ia berkata; Suatu ketika, kami duduk-duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Tidak ada seorang pun dari kalian, kecuali tempat duduknya dari surga dan dari neraka telah ditulis." Maka kami pun bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana bila kita sebaiknya hanya bertawakkal saja?" beliau menjawab: "Tidak! Tetapi beramallah kalian, sebab setiap orang akan dimudahkah." Kemudian beliau membacakan ayat: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA FASANUYASSIRUHU LILYUSRAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).." hingga firman-Nya, "FASANUYASSIRUHU LIL'USRAA."

bukhari:4566

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] ia berkata; Aku mendengar [Sa'd bin Ubaidah] menceritakan dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam rombongan pelayat Jenazah, lalu beliau mengambil sesuatu dan memukulkannya ke tangah. Kemudian beliau bersabda: "Tidak ada seorang pun, kecuali tempat duduknya telah ditulis di neraka dan tempat duduknya di surga." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kalau begitu, bagaimana bila kita bertawakkal saja terhadap takdir kita tanpa beramal?" beliau menajawab: "Ber'amallah kalian, karena setiap orang akan dimudahkan kepada yang dicipta baginya. Barangsiapa yang diciptakan sebagai Ahlus Sa'adah (penduduk surga), maka ia akan dimudahkan untuk mengamalkan amalan Ahlus Sa'adah. Namun, barangsiapa yang diciptakan sebagai Ahlusy Syaqa` (penghuni neraka), maka ia akan dimudahkan pula untuk melakukan amalan Ahlusy Syaqa`." Kemudian beliau membacakan ayat: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).."

bukhari:4568

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Al Munadi] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ubbay bin Ka'ab: "Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepadaku untuk membacakan Al Qur`an kepadamu." Ubbay bin Ka'ab bertanya, "Apakah Allah menyebut namaku pada Anda? ' beliau menjawab: "Ya." Ubbay berkata, "Sungguh benarkah, namaku telah disebut di sisi Rabb semesta alam?" beliau menjawab: "Ya." Lalu, kedua matanya pun meneteskan air.

bukhari:4579

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ketika turunnya ayat: "WA ANDZIR 'ASYIIRATAKAL AQRABIIN WA RAHBATHAKA MINHUMUL MUKHLASHIIN." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar hingga naik ke atas bukit Shafa dan menyerukan: "Wahai sekalian manusia." Orang-orang Quraisy pun bertanya, "Siapakah orang ini?" akhirnya mereka pun berkumpul kepada beliau. Beliau bersabda: "Bagaimana pendapat kalian, jika aku mengabarkan bahwa di balik bukit ada pasukan berkuda akan segera keluar (menerkam), apakah kalain akan membenarkanku?" Mereka menjawab, "Ya, kami belum pernah mendengar bahwa kamu berdusta." Beliau kemudian bersabda: "Sesungguhnya aku adalah seorang pemberi peringatan bagi kalian bahwa di hadapanku ada adzab yang sangat pedih." Maka Abu Lahab pun berkata, "Celaka kamu wahai Muhammad. Apakah hanya lantaran ini kamu mengumpulkan kami?" Setelah itu, ia langsung beranjak, dan turunlah firman Allah, "TABBAT YADAA ABIY LAHABIW WATAB." Hari itu, Al A'masy membacanya: "WA QAD TABBAT (sungguh, ia memang telah celaka)."

bukhari:4589

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isa'il] dari [Ibrahim bin Sa'd] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Ubaid bin As Sabbaq] bahwa [Zaid bin Tsabit] radliallahu 'anhu, ia berkata; Abu Bakar mengirim para korban perang Yamamah kepadaku, dan ternyata Umar bin Al Khaththab ada di sisinya. Abu Bakar radliallahu 'anhu berkata, "Sesungguhnya Umar mendatangiku dan berkata, 'Mayoritas korban perang Yamamah adalah para penghafal Al Qur`an. Dengan gugurnya mayoritas penghafal Al Qur`an, maka aku khawatir sebagian besar Al Qur`an juga akan hilang. Maka aku berpendapat, sebaiknya Anda segera memerintahkan guna melakukan dokumentasi alquran.' Maka aku pun bertanya kepada Umar, 'Bagaimana kamu akan melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ' Umar menjawab, 'Perkara ini, demi Allah adalah ide yang baik.' Umar selalu membujukku hingga Allah memberikan kelapangan dadaku, dan akhirnya aku sependapat dengan Umar." Zaid berkata; Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya kamu adalah seorang pemuda yang cerdas, kami sama sekali tidak curiga sedikit pun padamu. Dan sungguh, kamulah yang telah menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena itu, telusurilah Al Qur`an dan kumpulkanlah." Zaid berkata, "Demi Allah, sekiranya mereka memerintahkanku untuk memindahkan gunung, niscaya hal itu tidaklah lebih berat daripada apa yang mereka perintahkan padaku, yakni dokumentasi alquran." Zaid bertanya, "Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Demi Allah, itu adalah kebaikan." Abu Bakar terus membujukku, hinnga Allah pun memberikan kelapangan dadaku, sebagaimana Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma. Maka aku pun mulai menelusuri Al Qur`an, mengumpulkannya dari tulang-tulang, kulit-kulit dan dari hafalan para Qari`. Dan akhirnya aku pun mendapatkan bagian akhir dari surat At Taubah bersama Abu Khuzaimah Al Anshari, yang aku tidak mendapatkannya pada seorang pun selainnya. Yakni ayat: 'Sungguh, telah datang pada kalian seorang Rasul dari kaum kalian sendiri, yang sangat berat olehnya kesulitan yang menimpa kalian..'" hingga akhir surat Al Bara`ah. Lembaran-lembaran Al Qur`an itu pun tetap tersimpan pada Abu Bakar hingga Allah mewafatkannya. Kemudian beralih kepada Umar semasa hidupnya, lalu berpindah lagi ke tangan Hafshah binti Umar radliallahu 'anhu.

bukhari:4603

Telah menceritakan kepadaku [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; "Sesungguhnya, surat-surat yang kalian anggap Al Mufashshal itulah Al Muhkam." [Ibnu Abbas] juga berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, sementara aku baru menginjak usia sepuluh tahun. Dan sungguh, aku telah membaca Al Muhkam.

bukhari:4647

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwasanya; Abu Hudzaifah bin Utbah bin Abdu Syamsy -ia adalah seorang ahli Badar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- menjadikan Salim sebagai anak angkat dan menikahkannya dengan anak perempuan saudarinya Hindu binti Al Walid bin Utbah bin Rabi'ah. Dan ia adalah bekas budak dari seorang wanita Anshar. Yakni, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjadikan Zaid sebagai anak angkat. Beliau termasuk orang yang mengambil anak angkat pada masa Jahiliyyah hingga orang-orang pun menduga bahwa Zaid nantinya akan mewarisi hartanya, hingga pada akhirnya Allah menurunkan ayat: "UD'UUHUM ILAA `AABAA`IHIM.." hingga firman-Nya, "WA MAWAALIIKUM." Akhinya mereka pun mengembalikan (nasabnya) kepada bapak-bapak mereka. Dan siapa yang tidak diketahui bapaknya, maka ia adalah maula (budak yang dimerdekakan) dan saudara seagama. Kemudian datanglah Sahlah binti Suhail bin Amru Al Qurasyii lalu Al 'Amiri -ia adalah isteri Abu Hudzaifah bin Utbah- kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menganggap Salim sebagai anak, sementara Allah telah menurunkan sebagaimana apa yang telah Anda kethaui." Kemudian ia pun menyebutkan hadits.

bukhari:4698

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ubaidah bin Maryam] dari [Uqbah bin Al Harits] -Abu Mulaikah berkata; Dan aku telah mendengarnya dari Uqbah, tetapi hadits Ubaid lebih aku hafal- ia berkata; Aku menikahi seorang wanita, lalu seorang wanita berkulit hitam mendatangi kami seraya berkata, "Sesungguhnya aku pernah menyusui kalian berdua." Lalu aku pun segera mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata, "Aku telah menikahi si Fulanah binti Fulan, lalu kami didatangi oleh seorang wanita berkulit hitam seraya berkata padaku, 'Sesungguhnya aku pernah menyusui kalian berdua.' Wanita itu pembohong." Lalu beliau pun berpaling dariku, lalu aku menghadap lagi ke wajah beliau dan berkata, "Sesungguhnya wanita itu adalah pembohong." Beliau bersabda: "Apa salah wanita itu, dan bukankah ia telah berkata yang sesungguhnya, bahwa ia benar-benar telah menyusui kalian berdua. Tinggalkanlah si Fulanah itu." Isma'iI memberikan isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya saat mengkisahkannya kepada Ayyub.

bukhari:4714

Telah berkata [Yahya bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] Telah menceritakan kepada kami [Anbasah] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa; Sesungguhnya pada masa Jahiliyah ada empat macam bentuk pernikahan. Pertama, adalah pernikahan sebagaimana dilakukan orang-orang pada saat sekarang ini, yaitu seorang laki-laki meminang kepada wali sang wanita, kemudian memberikannya mahar lalu menikahinya. Bentuk kedua yaitu; Seorang suami berkata kepada isterinya pada saat suci (tidak haidl/subur), "Temuilah si Fulan dan bergaullah (bersetubuh) dengannya." Sementara sang suami menjauhinya sementara waktu (tidak menjima'nya) hingga benar-benar ia positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Dan jika dinyatakan telah positif hamil, barulah sang suami tadi menggauli isterinya bila ia suka. Ia melakukan hal itu, hanya untuk mendapatkan keturuan yang baik. Istilah nikah ini adalah Nikah Al Istibdlaa'. Kemudian bentuk ketiga; Sekelompok orang (kurang dari sepuluh) menggauli seorang wanita. Dan jika ternyata wanita itu hamil dan melahirkan. Maka setelah masa bersalinnya telah berlalu beberapa hari, wanita itu pun mengirimkan surat kepada sekelompok laki-laki tadi, dan tidak seorang pun yang boleh menolak. Hingga mereka pun berkumpul di tempat sang wanita itu. Lalu wanita itu pun berkata, "Kalian telah tahu apa urusan kalian yang dulu. Dan aku telah melahirnya, maka anak itu adalah anakmu wania Fulan." Yakni, wanita itu memilih nama salah seorang dari mereka yang ia sukai, dan laki-laki yang ditunjuk tidak dapat mengelak. Kemudian bentuk keempat; Orang banyak berkumpul, lalu menggauli seorang wanita, dan tak seorang pun yang dapat menolak bagi yang orang yang telah menggauli sang wanita. Para wanita itu adalah wanita pelacur. Mereka menancapkan tanda pada pintu-pintu rumah mereka sebagai tanda, siapa yang ingin mereka maka ia boleh masuk dan bergaul dengan mereka. Dan ketika salah seorang dari mereka hamil, lalu melahirkan, maka mereka (orang banyak itu) pun dikumpulkan, lalu dipanggilkanlah orang yang ahli seluk beluk nasab (Alqafah), dan Al Qafah inilah yang menyerahkan anak sang wanita itu kepada orang yang dianggapnya sebagai bapaknya, sehingga anak itu dipanggil sebagai anak darinya. Dan orang itu tidak bisa mengelak. Maka ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam diutus dengan membawa kebenaran, beliau pun memusnahkan segala bentuk pernikahan jahiliyah, kecuali pernikahan yang dilakoni oleh orang-orang hari ini.

bukhari:4732

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat bersama kaum muslimin. Beliau berdiri dengan berdiri yang sangat panjang sebagaimana panjangnya bacaan surat Al Baqarah. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang pula. Sesudah itu beliau bangkit dari ruku' lalu berdiri lagi dengan sangat panjang namun tidak sebagaimana panjangnya berdiri beliau yang pertama. Kemudian beliau ruku' dengan panjang, namun tidak sepanjang ruku'nya yang pertama. Lalu beliau teruskan dengan sujud. Setelah itu, beliau bangkit kembali dan berdiri dengan panjang, namun tidak sepanjang berdirinya pertama kali. Kemudian ruku' dengan panjang, tetapi tidak sebagaimana ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau bangkit lagi dan berdiri dengan lama, namun tidak selama berdirinya yang pertama. Lalu beliau ruku' kembali dengan lama, tetapi tidak seperti ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau bangkit lalu sujud. Setelah beliau selesai shalat matahari pun kembali menampakkan cahaya. Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda Allah, tidaklah terjadi gerhana pada keduanya karena kematian seseorang atau pun karena kehidupannya. Jika kalian melihat hal itu, maka berdzikirlah kepada Allah." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kamu melihat bahwa Anda sepertinya mendapatkan sesuatu di tempat Anda berdiri, lalu kami melihat bahwa Anda tertahan." Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya aku melihat surga -atau- surga telah diperlihatkan padaku, lalu aku pun hendak mengambil seranting darinya, sekiranya kau dapat mengambilnya niscaya kalian akan memakannya selama dunia masih ada. Kemudian aku melihat neraka, maka aku tidak pernah melihat pemandangan seperti yang terjadi pada hari ini. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita." Mereka bertanya lagi, "Kenapa wahai Rasulullah." Beliau menjawab: "Karena kekufuran mereka." Para sahabat bertanya lagi, "Apakah lantaran kekafiran mereka kepada Allah?" beliau menjawab: "Mereka mengkufuri perlakuan dan kebaikan suaminya. Sekiranya kamu berbuat baik kepada salah seorang dari mereka selama setahun penuh, lalu ia melihat sesuatu yang tidak baik darimu, ia pun akan berkata, 'Aku tidak melihat kebaikan sedikit pun darimu.'"

bukhari:4798

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Abu Raja`] Telah menceritakan kepada kami [An Nadlr] dari [Hisyam] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Aisyah] bahwa ia pernah berkata, "Aku tidak pernah merasa cemburu terhadap isteri-isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, melebihi rasa cemburuku kepada Khadijah, yang demikian karena begitu seringnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut-nyebut dan memuji kebaikannya. Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar gembira kepadanya dengan rumah yang dipersembahkan untuknya di dalam surga yang terbuat dari marmer."

bukhari:4828

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ghasil] dari [Hamzah bin Abu Usaid] dari [Abu Usaid] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga sampai pada suatu dinding yang dinamakan Asy Syauth, kami terus berjalan hingga sampai pada dua dinding dan duduk di antara keduanya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduklah kalian di sini." Beliau pun masuk dan ternyata telah didatangkan seorang perempuan bani Jaun dan ditempatkan di rumah yang ada di kebun kurma yaitu rumahnya Ummayyah binti An-Nu'man bin Syarahil yang saat itu sedang bersama pelayan dan perawatnya. Dan ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, beliau bersabda: "Serahkanlah dirimu untukku." Wanita itu berkata, "Apakah seorang permaisuri akan menyerahkan dirinya kepada seorang rakyat jelata?" maka beliau pun menjulurkan tangannya dan hendak menyentuh dan menenangkan, akan tetapi wanita itu berkata, "Aku berlindung kepada Allah darimu." Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya kamu telah berlindung dengan Dzat Yang Maha Melindungi." Setelah itu, beliau keluar dan berkata, "Wahai Usaid, berilah ia dua helai pakaian dari katun dan kembalikanlah ia kepada keluarganya." Dan [Al Husain bin Al Walid An Naisaburi] berkata; dari [Abdurrahman] dari [Abbas bin Sahl] dari [bapaknya] dan [Abu Usaid] keduanya berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Umayyah binti Syarahil. Dan ketika wanita itu dipertemukan dengan beliau. beliau pun merangkulkan tangan kepada wanita itu, sepertinya wanita itu tak menyukai hal itu. Maka beliau menyuruh Abu Usaid untuk mempersiapkan bekal untuk wanita itu, kemudian memberinya dua helai pakaian dari katun. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Zubair] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Hamzah] dari [bapaknya] dan dari [Abbas bin Sahl bin Sa'd] dari [bapaknya] dengan hadits ini.

bukhari:4853

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Alqamah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari jum'at terdapat waktu, yang tidaklah seorang hamba muslim shalat dan berdo'a kepada Allah di waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya dan meletakkan ujung jari-jarinya pada jari tengah dan kelingking. Kami berkata, "Beliau menyempitkannya." [Al Uwisi] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Syu'bah Al Hajjaj] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ada seorang Yahudi yang menganiya seorang budak perempuan.

bukhari:4884

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) [Zainab] berkata; Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata; Seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati oleh suaminya, sementara matanya juga terasa perih. Bolehkah ia bercelak?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak." Beliau mengulanginya dua atau tiga kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Masa berkabungnya adalah empat bulan sepuluh hari. Sesungguhnya pada masa jahiliyah dulu, salah seorang dari kalian melempar kotoran setelah satu tahun." Humaid berkata; Aku bertanya kepada Zainab, "Apa maksud dari pernyataan bahwa, ia melempar kotoran setelah setahun?" Zainab menjawab, "Maksudnya, bila seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke dalam gubuk, dan memakai pakaian yang paling lusuh miliknya. Ia tidak boleh menyentuh wewangian hingga berlalu satu tahun. Kemudian keledai, kambing atau sebangsa burung didatangkan kepada wanita itu agar ia mengusap kulitnya. Dan amat jarang ia mengusap suatu pun kecuali sesuatu itu akan mati. Setelah itu, ia keluar lalu diberi kotoran hewan dan ia lemparkan, setelah itu ia bebas menyentuh kembali sekehendaknya berupa wewangian atau pun yang lainnya." Malik ditanya, "Apa makna Tanfadldlu bihi?" Ia menjawab, "Yaitu, mengusap kulitnya dengannya."

bukhari:4920

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdul Wahb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; "Kami dilarang untuk berkabung atas mayit lebih dari tiga hari kecuali atas suami, yakni empat bulan sepuluh hari. Kami tidak boleh bercelak, tidak boleh memakai wewangian dan tidak pula memakai pakaian yang berwarna kecuali pakaian yang terbuat dari bahan dedaunan. Pada masa suci kami telah diberi keringanan, yakni ketika salah seorang dari kami telah mandi bersih dari haidnya, maka ia boleh memakai potongan kecil dari dahan yang dipergunakan untuk kemenyan dan obat yang sering dinamakan qusth atau minyak wangi Azhfar." Dan kami juga dilarang untuk mengikuti jenazah."

bukhari:4923

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] Telah menceritakan kepada kami [Ali] bahwa Fathimah 'Alaihimas Salam datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadukan tangannya yang mengeras karena menggiling. Fathimah pernah mendengar kabar bahwa nabi pernah mendapatkan budak, sayang, kebetulan ia malah nggak kesana. Fathimah pun menuturkan hal itu pada Aisyah. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, maka Aisyah pun menuturkannya. Kemudian beliau mendatangi kami yang pada saat itu kami sudah bersiap-siap untuk tidur, maka kami pun segera beranjak. Beliau bersabda: "Tetaplah pada tempat kalian." Beliau datang lalu duduk tepat antara aku dan Fathimah hingga aku merasakan kesejukan kedua kakinya. Dan beliau bersabda: "Maukah aku tunjukkan pada sesuatu yang lebih baik daripada apa yang kalian minta? Bila kalian hendak beranjak ke tempat tidur, maka bertasbihlah tiga puluh tiga kali dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali serta bertakbir tiga puluh empat kali. Hal itu adalah lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu."

bukhari:4942

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Abu Hazim] dari [Abdullah bin Abu Qatadah As Salami] dari [bapaknya] bahwa ia berkata; Pada suatu hari, aku duduk-duduk bersama beberapa orang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tepatnya di suatu rumah yang ada di jalan menuju Makkah, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga singgah di hadapan kami, sedangkan orang-orang dalam keadaan Ihram, kecuali aku. Tiba-tiba mereka melihat keledai liar, sementara aku sedang sibuk menambal sendalku, dan mereka juga tidak memberitahuku. Mereka sangat menginginkan bila aku melihatnya. Aku pun menoleh, lalu melihatnya, maka aku segera beranjak menuju kuda milikku, memasang pelananya dan menaikinya, namun aku lupa untuk membawa cambuk dan tombak. Maka kukatakanlah pada mereka, "Ambilkan cambuk dan tombak." Mereka berkata, "Tidak, Demi Allah, kami tidak akan membantumu dengan sesuatu pun untuk menangkapnya." Aku pun marah dan turun lalu mengambil keduanya lalu segera menuju himar dan menikamnya. Kemudian aku mendatanginya, dan ternyata ia telah mati. Lalu orang-orang yang muhrim pun ikut memakan dagingnya. Sesudah itu, mereka merasa bimbang karena memakannya karena mereka dalam keadaan Muhrim. Kemudian kami pun istirahat dan aku menyimpan daging bagian lengannya. Setelah itu, kami menjumpai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami pun menanyakan hal itu pada beliau, maka beliau bersabda: "Apakah kalian masih mempunyai dagingnya?" Maka aku menyerahkan bagian lengannya itu pada beliau dan beliau pun memakannya hingga mengunyahnya sementara beliau sedang muhrim. [Muhammad bin Ja'far] berkata; dan Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] semisalnya.

bukhari:4987

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [Amir] dari [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hasil buruan Al Mi'radl, beliau menjawab: "Jika yang mengenai adalah bagian tajamnya maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada bagian (sisi) tumpulnya maka itu adalah Waqidz (hewan yang dibunuh bukan dengan senjata tajam)." Aku lalu bertanya tentang hasil buruan anjing, beliau lantas menjawab: "Apa yang ditangkap untukmu maka makanlah, sebab gigitan anjing adalah sebagai sembelihannya. Jika engkau dapati anjing lain bersama dengan anjingmu, dan engkau kawatir ia ikut andil hingga buruannya mati, maka janganlah kamu makan. Sebab engkau hanya menyebutkan nama Allah pada anjingmu (saat melepasnya) dan bukan pada anjing yang selainnya."

bukhari:5053

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zubaid Al Iyyami] dari [As Sya'bi] dari [Al Barra`] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini ('iedul adha) adalah mengerjakan shalat kemudian pulang dan menyembelih binatang kurban, barangsiapa melakukan hal itu, maka dia telah bertindak sesuai dengan sunnah kita, dan barangsiapa menyembelih biantang kurban sebelum (shalat ied), maka sesembelihannya itu hanya berupa daging yang ia berikan kepada keluarganya, tidak ada hubungannya dengan ibadah kurban sedikitpun." Lalu Abu Burdah bin Niyar berdiri seraya berkata; "Sesungguhnya aku masih memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun), maka beliau bersabda: "Sembelihlah, namun hal itu tidak untuk orang lain setelahmu." [Muttharif] berkata; dari ['Amir] dari [Al Barra`], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) setelah shalat (ied) maka ibadah kurbannya telah sempurna dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat."

bukhari:5119

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; saya mendengar [Al Barra`] radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama Abu Bakar tiba dari Makkah, lalu Abu Bakar berkata; "Kami pernah melewati seorang penggembala, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kehausan, Abu Bakar melanjutkan; "Lalu aku memeraskan semangkuk susu untuk beliau, setelah itu beliau meminumnya hingga aku merasa puas, selanjutnya Suraqah bin Ju'syum mendatangi kami dengan mengendarai kuda, maka beliau mendo'akan kecelakan atasnya hingga Suraqah meminta beliau supaya berhenti mendo'akan kecelakan atasnya dan kembali pulang, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan keinginannya.

bukhari:5177

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah adalah sahabat Anshar yang paling banyak hartanya di Madinah yaitu berupa kebun kurma, sementara harta yang paling dia cintai ialah (kebun kurma) yang berada di Bairuha' dan yang menghadap ke Masjid, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam juga sering memasukinya dan minum airnya yang jernih, Anas berkata; ketika ayat ini turun Tidaklah engkau mendapatkan kebaikan hingga engkau menginfakkan apa yang paling engkau sukai QS Ali Imran; 92, Maka Abu Thalhah berdiri dan berkata; "Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah telah berfirman "Tidaklah engkau mendapatkan kebaikan hingga engkau menginfakkan apa yang paling engkau sukai" dan sungguh harta yang paling aku sukai adalah Bairuha' dan telah aku infakkan dijalan Allah, aku hanya berharap kebaikannya dan aku harapkan simpanannya disisi Allah, maka taruhlah ia dimanapun engkau kehendaki ya Rasulullah, selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Wah…! Itu adalah harta yang sangat berharga, harta yang sangat berharga, sungguh aku telah mendengar apa yang kamu katakan agar kamu menjadikannya sebagian untuk karib kerabatmu, " lalu Abu Thalhah berkata; "Akan aku lakukan ya Rasulullah, " maka ia membaginya untuk keluarganya dan anak pamannya." Sementara [Isma'il] dan [Yahya bin Yahya] menyebutkan dengan redaksi "raayihun (berharga)."

bukhari:5180

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma tentang hadits ini, dia berkata; "Sungguh aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu waktu shalat Ashar telah tiba sedangkan kami tidak memiliki persediaan air kecuali hanya sedikit, lalu air tersebut ditaruh ke dalam wadah dan diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setelah itu beliau memasukkan tangan beliau ke dalam wadah tersebut sambil meregangkan jari jemarinya kemudian beliau bersabda: "Mari berwudlu' untuk mendapatkan keberkahan dari Allah." Sungguh aku melihat air memancar dari jari-jemari beliau, orang-orang pun bergegas melakukan wudlu sambil minum, dan aku pun bergegas untuk mengenyangkan perutku dengan air tersebut karena aku tahu kalau air itu sarat dengan keberkahan." Kataku kepada Jabir; "Berapakah jumlah kalian waktu itu?" dia menjawab; "seribu empat ratus personil" hadits ini juga di perkuat oleh riwayat ['Amru bin Dinar] dari [Jabir], sementara [Hushain] dan ['Amru bin Murrah] mengatakan dari [Salim] dari [Jabir] sebanyak seribu lima ratus personil, hadits ini juga di perkuat pula oleh riwayat [Sa'id bin Musayyib] dari [Jabir]."

bukhari:5208

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dia berkata; Aku pernah menjenguk [Khubbab], sementara dirinya berobat dengan kay (terapi dengan menempelkan besi panas pada bagian tubuh yang sakit) sebanyak tujuh kali, lalu dia berkata; "Sesungguhnya para sahabat kami yang telah mendahului kami, mereka telah pergi sementara mereka tidak mendapatkan bagian sedikitpun dari kehidupan dunia melainkan hanya sepetak tanah, sekiranya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kami untuk mengharapkan kematian, niscaya kami akan mengharapkan kematian." Di kesempatan lain kami menemuinya lagi sementara dirinya sedang membangun rumahnya, lalu dia berkata; "Seseorang akan diberi balasan dalam semua yang ia belanjakan selain yang ia belanjakan untuk sebidang tanah ini."

bukhari:5240

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais] dia berkata; Aku mengunjungi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang baru saja saya obati kerongkongannya dengan tanganku, maka beliau bersabda: "Dengan maksud apa kamu mengobati penyakit tenggorokan anakmu dengan memasukkan jemari tangan? Gunakanlah kayu India, karena padanya terdapat tujuh ragam penyembuhan, dan dapat di masukkan sebagai obat tetes hidung untuk menyembuhkan penyakit kerongkongan dan dapat pula menjadi penyembuh dari penyakit radang selaput dada." Aku mendengar Az Zuhri berkata; "Dua hal telah dijelaskan kepadaku, namun aku belum mendapatkan penjelasan mengenai yang lima hal lagi, lalu aku berkata kepada Sufyan, sesungguhnya Ma'mar pernah berkata dengan lafazh; 'A'laqtu 'alaihi', perawi berkata; "Bahwa Ma'mar belum pernah mendengarnya, karena Sufyan hanya mengatakan dengan redaksi; "A'laqtu 'anhu, aku pernah mendengarnya langsung dari mulut Az Zuhri bahwa Sufyan mensifati seorang anak kecil yang ditahnik (mengunyahkan kurma kemudian dimasukkan ke dalam mulut bayi) dengan jari, kemudian Sufyan memasukkan jarinya ke kerongkongan, maka maksud dari hadits di atas adalah mengangkat kerongkongan dengan jari-jari (yaitu dengan memasukkan jari-jari melalui mulut), dan dia tidak mengatakan; "Menggantungkan sesuatu padanya."

bukhari:5274

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Seorang wanita datang sambil membawa selimut bersulam yang ada rendanya. Sahal berkata; Apa kamu tahu selimut apakah itu? Abu Hazm menjawab: Ya, ia adalah mantel bertutup kepala yang ujungnya berenda. Wanita itu berkata; "Wahai Rasulullah! Aku menenun selimut ini dengan tanganku, aku membawanya untuk mengenakannya pada baginda. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya karena memang membutuhkannya. Lalu beliau keluar menemui kami ternyata selimut itu berupa kain sarung, kemudian seseorang dari suatu kaum datang menemui beliau dan berkata; "Kenakanlah untukku wahai Rasulullah! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya." Kemudian beliau duduk di majlis sebagaimana yang di kehendaki Allah, lalu pulang. Setelah itu beliau melipat kain tersebut dan memberikannya pada orang itu. Orang-orang berkata pada orang itu; "Demi Allah, kau berlaku kurang ajar. Kamu telah memintanya dia saat beliau memerlukannya, padahal kau tahu beliau tidak pernah menolak seorang peminta pun." Orang itu berkata; "Demi Allah, aku tidak memintanya melainkan untuk aku jadikan sebagai kafanku pada saat aku meninggal." Sahal berkata; "Maka selimut itu dijadikan kafannya saat ia meninggal."

bukhari:5363

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al Husain] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dia menceritakan kepadanya bahwa [Abu Aswad Ad Du`ali] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Dzar] radliallahu 'anhu telah menceritakan kepadanya, dia berkata; "Saya pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau sedang tidur sambil mengenakan baju putih, lalu aku datang menemuinya dan beliau pun terbangun, beliau bersabda: "Tidaklah seorang hamba yang mengucapkan "LA ILAAHA ILLALLAH" kemudian mati karena itu melainkan ia akan masuk surga." Tanyaku selanjutnya; "Walaupun dia berzina dan mencuri?" beliau menimpali: "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri." Tanyaku lagi; "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri?" beliau menjawab: "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri." Tanyaku lagi; 'Walaupun dia pernah berzina dan mencuri?" beliau menjawab: "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri." -walaupun sepertinya Abu Dzar kurang puas- Apabila Abu Dzar menceritakan hal ini, maka dia akan mengatakan; "Walaupun" sepertinya Abu Dzar kurang puas. Abu Abdullah mengatakan; "Hal ini jika terjadi ketika seorang hamba itu meninggal atau sebelum dia meninggal lalu bertaubat dan menyesali perbuatannya serta mengucapkan "LAA ILAAHA ILLALLAH", maka dosa-dosanya akan terampuni."

bukhari:5379

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] bahwa Umar radliallahu 'anhu pernah melihat sejenis mantel yang bersulam sutera dijual, lalu dia berkata; "Wahai Rasulullah, andaikan baginda mau membelinya dan memakainya untuk menemui para utusan ketika berkunjung menemui anda atau untuk dikenakan waktu shalat Jum'at." Beliau lalu bersabda: "Yang memakai pakaian ini hanyalah mereka yang tidak mendapatkan bagian di akhirat." Hari berikutnya beliau memberi Umar sejenis mantel yang terbuat dari sutera, Umar pun protes; "Wahai Rasulullah! Anda memberikannya kepadaku padahal anda berujar tidak boleh memakainya." Beliau menjawab: "Saya memberikan kepadamu bukan untuk dipakai, tetapi agar kamu jual atau kamu berikan kepada istrimu."

bukhari:5393

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia mendengar [Al Barra`] radliallahu 'anhu berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek), saya melihat beliau mengenakan pakaian merah, dan saya tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau."

bukhari:5400

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; saya mendengar [Abdurrahman bin Al Qasim] -dan tidak ada seorang pun di Madinah yang lebih utama dari pada dia- dia berkata; saya mendengar [Ayahku] berkata; saya mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sekembalinya beliau dari safarnya, waktu itu saya telah membuat pembatas (satir) dari kain yang bergambar dalam ruanganku, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya beliau langsung memotongnya sambil bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang paling keras siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang membuat sesuatu yang menyamai ciptaan Allah." Aisyah melanjutkan; "Kemudian saya membuatnya menjadi satu bantal atau dua bantal."

bukhari:5498

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dia menyebutkan tiga keburukan di samping [Ikrimah], lalu dia berkata; [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang sambil menggendong Qutsam di hadapannya dan Al Fadl di depannya atau Qutsam di belakangnya dan Al Fadl di depannya, lalu manakah diantara mereka yang jelek atau manakah di antara keduanya yang lebih utama."

bukhari:5509

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata; "Umar pernah melihat baju sutera yang bercorak dijual, lalu dia berkata; "Wahai Rasulullah, Alangkah bagusnya seandainya Anda membelinya untuk Anda pakai berkhutbah pada hari jum'at', dan di saat menerima para utusan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak mendapat bagian di akhirat. Tidak berapa lama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi seseorang beberapa helai pakaian diantaranya kain sutera. Lalu beliau kirimkan sehelai kain sutera kepada 'Umar. Maka Umar bertanya; "Ya Rasulullah! Bagaimana anda menyuruhku untuk memakai baju sutera ini? Bukankah kemarin Anda telah berkata kepadaku tentang baju ini?" beliau menjawab: 'Aku tidak mengirimkannya kepadamu untuk kamu pakai, namun untuk kamu jual atau kamu pakaikan kepada orang lain' Lalu Umar memberikan kain itu kepada saudaranya yang masih musyrik di kota Makkah."

bukhari:5523

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Ya'qub] dari [Ibnu Abu Nu'm] dia berkata; saya pernah menyaksikan [Ibnu Umar] bahwa dia ditanya seorang laki-laki tentang darah nyamuk, Ibnu Umar bertanya; "Dari manakah kamu?" laki-laki itu menjawab; "Dari negeri Irak." Ibnu Umar berkata; "Lihatlah kepada orang ini, dia bertanya kepadaku tentang darah nyamuk, sementara mereka (penduduk Irak) telah membunuh cucu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "keduanya (Hasan dan Husain) adalah kebanggaanku di dunia."

bukhari:5535

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa selimut bersulam. Sahal bertanya: Apa kalian tahu selimut apakah itu? Mereka menjawab; "Ya, ia adalah mantel." Sahal berkata; Ia adalah mantel bersulam yang ada rendanya. Lalu wanita itu berkata; "Wahai Rasulullah! aku membawanya untuk mengenakannya pada anda." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya karena beliau sangat memerlukannya. Kemudian beliau mengenakan mantel tersebut ternyata salah seorang dari sahabat melihat beliau mengenakan mantel itu lalu berkata; "Alangkah bagusnya selimut ini, kenakanlah untukku wahai Rasulullah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya." Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beranjak pergi, orang-orang pun mencela sahabat tersebut sambil berkata; "Demi Allah, kau berlaku kurang ajar. Kamu tahu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi selimut itu saat beliau memerlukannya, malahan kau memintanya, padahal kau tahu beliau tidak pernah menolak seorang peminta pun." Sahabat itu berkata; "Aku hanya mengharap keberkahannya ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakannya semoga kain itu menjadi kafanku pada saat aku meninggal."

bukhari:5576

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dia berkata; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap umatku dimaafkan (dosanya) kecuali orang-orang menampak-nampakkannya dan sesungguhnya diantara menampak-nampakkan (dosa) adalah seorang hamba yang melakukan amalan di waktu malam sementara Allah telah menutupinya kemudian di waktu pagi dia berkata: 'Wahai fulan semalam aku telah melakukan ini dan itu, ' padahal pada malam harinya (dosanya) telah ditutupi oleh Rabbnya. Ia pun bermalam dalam keadaan (dosanya) telah ditutupi oleh Rabbnya dan di pagi harinya ia menyingkap apa yang telah ditutupi oleh Allah'."

bukhari:5608

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah Al Uwaisi] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Saya berjalan bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam, ketika itu beliau mengenakan kain (selimut) Najran yang tebal ujungnya, lalu ada seorang Arab badui (dusun) yang menemui beliau. Langsung ditariknya Rasulullah dengan kuat, Anas melanjutkan; "Hingga saya melihat permukaan bahu beliau membekas lantaran ujung selimut akibat tarikan Arab badui yang kasar. Arab badui tersebut berkata; "Wahai Muhammad berikan kepadaku dari harta yang diberikan Allah padamu", maka beliau menoleh kepadanya diiringi senyum serta menyuruh salah seorang sahabat untuk memberikan sesuatu kepadanya."

bukhari:5624

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Umar bin Khatthab pernah pergi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan beberapa orang dari para sahabat beliau untuk menemui Ibnu Shayyad. Beliau mendapatinya tengah bermain bersama dua anak kecil di dekat benteng Bani Maghalah. Ibnu Shayyad waktu itu sudah hampir baligh namun dia tidak menyadari sesuatupun (kedatangan rombongan) hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memukul punggungnya dengan tangan beliau, kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?". Maka Ibnu Shayyad memandang beliau lalu berkata; "Aku bersaksi bahwa engkau utusan bagi ummat yang ummiy" (khusus bangsa 'Arab). Kemudian Ibnu Shayyad berkata; "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun menolaknya sambil bersabda: "Aku beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya." Setelah itu beliau bersabda kepada Ibnu Shayyad: "Bagaimana pendapatmu?". Ibnu Shayyad menjawab; "Telah datang kepadaku orang yang jujur dan pendusta". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Urusanmu kacau balau." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Sungguh aku meminta kepadamu agar mengira (apa yang aku sembunyikan dalam hatiku) ". Ibnu Shayyad berkata; "Aku kira asap." Beliau bersabda: "Celaka kamu. Kamu tidak akan mempunyai kemampuan (untuk mengetahuinya) ". Spontanitas Umar berkata; "Wahai Rasulullah, biarkanlah aku memenggal lehernya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dia benar (Dajjal), maka kamu tidak akan dapat menguasainya dan jika dia bukan (Dajjal) maka tidak ada kebaikannya membunuhnya". Salim berkata; "Aku mendengar Abdullah bin Umar berkata; "Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak meninggalkannya, Salim berkata: Aku mendengar Abdullah bin Umar bekata: "Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Ubai bin Ka'ab Al Anshari pergi menuju kebun kurma dimana Ibnu Shayyad berada, dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki kebun, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera menjaga dirinya dengan pelepah kurma agar tidak mendengar apa pun yang dikatakan Ibnu Shayyad sebelum ia melihat beliau. Sementara Ibnu Shayyad tengah berbaring di atas hamparan kain beludru miliknya, yang terdengar suara tikar bila diduduki. Ketika Ibu Ibnu Shayyad melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah menjaga diri dengan pelepah kurma, maka ibunya berkata pada Ibnu Shayyad: Hai Shaf -nama Ibnu Shayyad- ini Muhammad." Ibnu Shayyad langsung terbangun, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai dia (ibu Ibnu Shayyad) membiarkannya maka akan tampak jelas olehnya." Salim berkata: Abdullah bin Umar berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ditengah orang-orang, beliau memuja dan memuji dengan pujian yang layak baginya, setelah itu beliau menyebut Dajjal, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku mengingatkan kalian darinya. Dan tidak ada seorang nabi pun melainkan ia akan mengingatkan kaumnya dari Dajjal. Nuh telah mengingatkan kaumnya, namun aku akan menyebutkan suatu hal pada kalian yang belum pernah dikemukakan oleh seorang nabi pun kepada kaumnya, ketahuilah oleh kalian bahwa ia (Dajjal) buta sebelah matanya sedangkan Allah tidak buta sebelah mata-Nya." Abu Abdullah mengatakan; "Aku menghalau anjing maksudnya menjauhkannya, sedangkan kata "Khasi`iin" QS Al Baqarah; 65, maknanya adalah terusirlah dengan hina.

bukhari:5707

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dan [Manshur] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali] radliallahu 'anhu dia berkata; "Kami pernah pergi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu Jenazah, kemudian beliau mengambil ranting yang ada di atas tanah dan bersabda: "Tidaklah seorangpun di antara kalian kecuali telah ditulis tempatnya, di neraka atau di syurga." Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, kalau begitu kita bertawakkal saja." Beliau bersabda: "Beramallah! Karena semuanya akan dimudahkan. (Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa)." QS Al Lail; 5.

bukhari:5749

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah ia masih berusia sepuluh tahun. (Ia mengkisahkan); Maka aku menjadi pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama sepuluh tahun semasa hayat beliau. Dan akulah orang yang paling mengerti tentang hijab ketika perintah itu diturunkan, Ubay bin Ka'b juga pernah bertanya kepadaku tentang hal itu. Perintah itu pertama kali turun di waktu pernikahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Zainab binti Jahsyi. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tengah mengadakan pesta walimah, beliau mengundang orang-orang dan mereka pun menikmati makanan yang dihidangkan. Setelah itu, mereka pun keluar pergi, kecuali beberapa orang yang masih tetap berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka sengaja memperlama duduk di situ. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun beranjak dan keluar, lalu aku pun ikut keluar bersama beliau agar orang-orang itu juga ikut keluar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan, dan aku juga ikut berjalan hingga sampai di ambang pintu rumah Aisyah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengira, bahwa mereka yang duduk tadi telah keluar, maka beliau kembali lagi dan aku juga ikut kembali hingga beliau sampai di tempat Zainab, ternyata orang-orang itu masih ada di tempat semula dan belum beranjak pergi. Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun kembali lagi dan aku juga ikut kembali bersamanya, ketika sampai di ambang pintu Aisyah, beliau menduga bahwa mereka pasti sudah pergi, maka beliau kembali lagi dan aku juga ikut kembali bersama beliau, ternyata orang-orang itu telah beranjak pergi, lalu turunlah ayat hijab hingga beliau meletakkan pembatas antara aku dan beliau."

bukhari:5769

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Syu'bah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] bahwa dia pernah datang ke negeri Syam. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dia berkata; [Alqamah] pernah pergi ke Syam, lalu dia masuk Masjid, shalat dua raka'at dan berdo'a; "Ya Allah, limpahkanlah kepadaku untuk mendapatkan teman yang shalih." Kemudian dia bermajelis bersama Abu Ad-Darda', Maka Abu Ad-Darda' bertanya; 'Dari manakah asalmu? ' Alqamah menjawab; 'Dari Kufah.' [Abu Ad-Darda'] berkata; 'Bukankah kalian diantara kalian terdapat orang yang mengetahui rahasia Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada orang lain mengetahuinya kecuali dia, yaitu Hudzaifah? Bukankah diantara kalian terdapat juga orang yang telah Allah jauhkan dari setan melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu 'Ammar? Bukankah diantara kalian terdapat juga orang yang dikenal sebagai pemilik siwak dan bantal yaitu Ibnu Mas'ud? Bagaimanakah Abdullah membaca firman Allah: ('Wal laili idzaa yaghsyaa')? Maka menjawab; 'Wadz dzkari wal untsaa.' Abu Ad-Darda' berkata; 'Masih saja orang-orang seperti itu hingga mereka membuatku ragu dengan sesuatu yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.'

bukhari:5806

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Hudbah] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah lebih gembira dengan taubat hamba-Nya melebihi salah seorang dari kalian yang mendapatkan hewan tunggangannya yang telah hilang di padang yang luas."

bukhari:5834

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] dari [Sufyan] dari [Salamah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Aku pernah bermalam di rumah Maimunah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangun untuk membuang hajat. Kemudian beliau membasuh wajah dan kedua tangannya, lalu beliau mendatangi tempat air yang digantung dan membuka talinya. Kemudian beliau berwudlu di antara dua wudlu (dua kali dalam membasuh), tidak banyak namun sempurna. Kemudian beliau melaksanakan shalat, aku pun berdiri dan berjinjit khawatir beliau akan melihat bahwa aku memperhatikannya, lalu aku berwudlu dan berdiri untuk shalat. Maka aku berdiri di sebelah kiri beliau lalu beliau meraih telingaku dan menggeserku ke sebelah kanannya. Shalat beliau pun selesai hingga tiga belas rakaat. Kemudian beliau berbaring dan tertidur hingga terdengar tarikan nafasnya. Beliau jika tidur terdengar tarikan nafasnya, lalu Bilal mengumandangkan adzan untuk shalat, kemudian beliau shalat tanpa berwudlu lagi. Di dalam doanya beliau mengucapkan: "'ALLAHUMMAJ'AL FI QALBI NURAN WA FI BASHARI NURAN WA FI SAM'I NURAN WA 'AN YAMINI NURAN WA 'AN YASARI NURAN WA MIN FAUQI NURAN WA MIN TAHTI NURAN WA MIN AMAMI NURAN WA MIN KHALFI NURAN WA A'ZHIM LI NURAN' (Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam pendengaranku, cahaya di penglihatanku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya di hadapanku, cahaya di belakangku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku dan muliakanlah cahaya bagiku)." Kuraib berkata; Ada tujuh di dalam dada, ia berkata; Lalu aku bertemu dengan salah seorang anak Al Abbas, lalu ia menceritakannya kepadaku, lalu menyebutkan; 'ASHABI WA LAHMI WA DAMI WA SYA'RI WA BASYARI' (Uratku, dagingku, rambutku dan kulitku).' Ia berkata; Dan menyebutkan dua hal lainnya.

bukhari:5841

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ali] bahwa Fatimah mengadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal tangannya yang lecet akibat mengaduk gandum, maka Fatimah datang kepada beliau dan meminta seorang pelayan, tetapi dia tidak menemui beliau, lalu Fatimah menitipkan pesan kepada Aisyah. Ketika Nabi datang, Aisyah pun menyampaikan pesan kepada beliau. Ali melanjutkan; "Kemudian beliau datang kepada kami ketika kami tengah berbaring (di tempat tidur), maka akupun bangkit berdiri, namun beliau bersabda: 'Tetaplah pada tempat kalian berdua.' kemudian beliau duduk di samping kami sampai aku merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau, lalu beliau bersabda: 'Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih baik bagi kalian berdua daripada seorang pelayan, apabila kalian berdua hendak tidur maka bertakbirlah kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, bertasbihlah sebanyak tiga puluh tiga kali dan bertahmidlah sebanyak tiga puluh empat, dan ini semua lebih baik buat kalian berdua dari seorang pelayan.'

bukhari:5843

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il] dari [Qais] dia berkata; aku datang untuk membesuk [Khabbab], ketika itu ia tengah di terapi dengan kay (menempelkan besi panas pada daerah yang sakit) hingga tujuh kali, lalu dia mengatakan; 'Kalaulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kami memohon kematian, niscaya aku akan memohonnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Qais] dia berkata; aku pernah menjenguk [Khabbab], ketika itu ia tengah di terapi dengan kay (menempelkan besi panas pada daerah yang luka) hingga tujuh kali di perutnya, maka aku mendengar dia mengatakan; 'Kalaulah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kami memohon kematian, niscaya aku akan memohonnya."

bukhari:5873

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dia berkata; saya mendengar [Khabbab] ketika itu dirinya tengah diterapi dengan kay (terapi dengan menempelkan besi panas pada bagian tubuh yang sakit) di perutnya sebanyak tujuh kali, lalu dia berkata; "Sekiranya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kami untuk mengharapkan kematian, niscaya kami akan mengharapkan kematian. Sesungguhnya para Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang telah mendahului kami, mereka telah pergi sementara mereka tidak mendapatkan bagian sedikitpun dari kehidupan dunia, dan sekiranya kami mendapatkan bagian dunia, maka kami hanya mendapatkan sepetak tanah."

bukhari:5950

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] seperti sepenggal hadits ini; telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Dzar] telah menceritakan kepada kami [Mujahid] bahwa [Abu Hurairah] pernah mengatakan; "Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, aku pernah menempelkan lambungku di atas tanah karena rasa lapar, aku juga pernah mengikatkan beberapa batu diperutku karena rasa lapar. Pada suatu hari aku pernah duduk di jalan yang biasa para sahabat lewati, kemudian lewatlah Abu Bakar, lalu aku bertanya kepadanya tentang ayat dari kitabullah, dan aku tidaklah menanyakannya kecuali hanya agar ia menjamuku namun ia tidak melakukannya. Setelah itu lewatlah Umar, kemudian aku bertanya kepadanya tentang suatu ayat di kitabullah, tidaklah aku bertanya kepadanya kecuali hanya agar ia menjamuku namun ia tidak melakukannya. Setelah itu lewatlah Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, ketika melihatku beliau tersenyum dan mengetahui apa yang tergambar dari wajah dan hatiku, beliau lalu bersabda: 'Wahai Abu Hurairah? ' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Ikutlah.' Lalu aku mengikuti beliau, aku lalu minta izin untuk masuk dan beliau mengizinkanku, ternyata aku mendapatkan susu di dalam mangkok, beliau bersabda: 'Dari mana kalian mendapatkan susu ini? ' Orang-orang rumah menjawab; 'Fulan atau fulanah menghadiahkannya kepada anda.' Beliau bersabda: 'Wahai Abu Hurairah! ' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Temuilah ahli suffah (para sahabat yang tinggal di pelataran masjid) dan ajaklah mereka kemari.' Abu Hurairah berkata; 'Ahli Suffah adalah para tamu kaum muslimin, mereka tidak tinggal bersama keluarga dan tidak memiliki harta, jika Nabi mendapatkan hasil dari sedekah, maka beliau tidak akan memakannya dan akan mengirimnya kepada ahli suffah, dan apabila beliau diberi hadiyah, maka mereka akan mendapatkan bagian dan kadang beliau mengirim sebagiannya untuk mereka.' Lalu aku berkata; 'Hal itu membuatku sedih, lalu aku berkata (dalam hati); 'Apa perlunya ahli suffah dengan susu tersebut, karena akulah yang berhak daripada mereka, aku berharap dapat minum seteguk susu sekedar bisa bertahan dari sisa waktuku, apabila ada kaum yang datang maka akulah yang menyuguhi mereka, (kataku selanjutnya). Apalah artinya susu yang tersisa jika bukan untuk suatu ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, lalu aku pergi dan mengundang mereka, mereka akhirnya datang dan meminta izin, beliau kemudian mengizinkan, sehingga mereka pun mengambil posisi tempat duduk mereka masing-masing, beliau bersabda: 'Hai Abu Hurairah.' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Ambil dan berikanlah kepada mereka.' Akupun mengambil mengkok tersebut dan memberikannya kepada seorang laki-laki, maka laki-laki itu meminumnya hingga kenyang, setelah itu ia mengembalikannya kepadaku, kemudian aku berikan kepada yang lain, dan ia pun minum hingga kenyang kemudian ia mengembalikan mangkok tersebut kepadaku hingga aku kembalikan mangkok itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga mereka semua sudah merasa kenyang. Beliau kemudian mengambil mangkok itu dan menaruhnya di tangan, lalu beliau melihatku sembari tersenyum, beliau bersabda: 'Wahai Abu Hurairah! ' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Sekarang tinggal aku dan kamu.' Aku menjawab; 'Benar wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Duduk dan minumlah.' Lalu aku duduk dan meminumnya, beliau bersabda kepadaku; 'Minumlah.' Lalu aku minum lagi dan beliau terus menyuruhku untuk minum, hingga aku berkata; 'Tidak, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku sudah tidak sanggup lagi.' Beliau bersabda: 'Berikan bejana itu.' Aku lalu memberikannya kepada beliau, setelah memuji Allah dan menyebut nama-Nya beliau akhirnya meminum sisanya."

bukhari:5971

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radhilayyahu'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari kiamat tak akan terjadi hingga matahari terbit dari bagian barat, jika telah terbit, semua manusia beriman, namun ketika itu (seperti kutipan firman Allah) 'Sudah tak lagi bermanfaat bagi seseorang keimanannya yang sebelumnya tidak beriman atau melakukan kebajikan dengan keimanannya', (QS. Al an'am 165) dan hari kiamat terjadi ketika dua orang telah menyerahkan pakaiannya sehingga keduanya tidak lagi melakukan jual beli dan melipatnya, dan hari kiamat terjadi ketika seseorang telah mengambil susu perahannya dan ia tak jadi menyantapnya, dan hari kiamat terjadi ketika seseorang menuju telaganya dan ia tidak jadi meminumnya, dan hari kiamat terjadi ketika seseorang diantara kalian telah mengangkat suapannya ke mulutnya dan ia tidak jadi menyantapnya."

bukhari:6025

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho' bin yasar] dari [Abu Said Al Khudzri] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasalalm bersabda: "Allah tabaraka wata'ala berfirman kepada penghuni surga; 'Wahai penghuni surga! ' 'Baik, dan kami penuhi panggilan-Mu, ' Jawab penghuni surga. Allah berfirman; 'telah puaskah kalian? ' mereka menjawab; 'Bagaimana mungkin kami tidak puas, sementara Engkau telah memberi kami yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari makhluk-Mu.' Maka Allah berrfirman; 'Sekarang Aku beri kalian suatu yang lebih utama daripada itu.' Penghuni surga bertanya; 'Wahai rabbi, apa yang lebih utama dari kesemuanya? ' Allah berfirman; 'Kuhalalkan keridhaan-Ku untuk kalian, dan Aku tidak murka kepada kalian selama-lamanya.'"

bukhari:6067

Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengbarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda (Allah berfirman); "Nadzar tak akan mendatangkan sesuatu bagi anak Adam yang belum Aku takdirkan sebelumnya, namun takdir yang telah Kutetapkan baginyalah yang bakalan menjumpainya, dan Aku telah mentakdirkannya kepadanya untuk Aku keluarkan dari orang bakhil."

bukhari:6119

Telah menceritakan kepada kami [Abul yaman] telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Urwah] dari [Abu Humaid As Sa'idi] bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mempekerjakan karyawan zakat ('amil). Setelah selesai dari kerjanya, 'amil tadi mendatangi Nabi dan berujar; 'Wahai Rasulullah, ini untuk kalian dan ini dihadiahkan untukku'. Lantas Nabi bersabda: "tidakkah kamu duduk-duduk saja di rumah ayahmu atau ibumu kemudian kamu cermati, apakah kamu memperoleh hadiah ataukah tidak?" Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berdiri diwaktu sore setelah berdoa, bersyahadat, dan memuji Allah dengan puji-pujian yang semestinya bagi-Nya, kemudian beliau memulai: "Amma ba'du. Ada apa gerangan dengan 'amil zakat yang kami pekerjakan, dia mendatangi kami dan berujar; 'Ini dari pekerjaan kalian dan ini hadiah untukku, tidakkah ia duduk-duduk saja di rumah ayahnya atu ibunya lantas ia cermati, apakah ia memperoleh hadiah ataukah tidak? Demi dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, tidaklah salah seorang diantara kalian mengambil harta tanpa haknya, selain pada hari kiamat nanti harta itu ia pikul diatas tengkuknya, dan jika unta, ia akan memikulnya dan mengeluarkan suara unta, dan jika sapi, maka sapi itu dipikulnya dan melenguh, dan jika harta yang ia ambil berupa kambing, maka kambing itu akan mengembik. Sungguh telah kusampaikan." Kata Abu Humaid; 'kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengangkat tangannya hingga kami melihat warna putih ketiaknya.' Abu Humaid berkata; 'dan telah mendengar hal itu bersamaku adalah Zaid bin Tsabit, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka tanyailah dia.'

bukhari:6145

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] menuturkan; ['Atha`] berangggapan bahwa dirinya pernah mendengar [Ubaid bin Umair] mengatakan; aku pernah mendengar ['Aisyah] menuturkan; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Zainab binti Jahsy dan meminum madu dirumahnya, maka aku dan Hafshah saling berwasiat bahwa siapa saja diantara kami berdua yang didatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, agar kami mengatakan; 'Aku menemukan bau pohon mighfar dimulutmu, apakah engkau telah makan buah mighfar? ' Nabi kemudian menemui salah satu dari keduanya dan dia mengatakan ucapan yang telah disepakati keduanya, namun Nabi justeru menjawab: "Tidak, bahkan aku minum madu di tempat Zainab binti Jahsy, dan sekali-kali aku tidak akan mengulanginya." Maka turunlah ayat yang menegur Nabi; "Wahai Nabi, mengapa kamu mengharamkan sesuatu yang telah Allah halalkan kepadamu' dan surat, 'jika kalian berdua bertaubat kepada Allah, ' ditujukan kepada Aisyah dan Hafshah. Dan firman-Nya; 'Ingatlah ketika Nabi merahasiakan sebuah pembicaraan kepada sebagian isterinya, ' petikan ayat ini untuk ucapan Nabi yang mengatakan: 'Namun aku minum madu.' [Ibrahim bin Musa] berkata kepadaku; dari [Hisyam] dengan tambahan redaksi: "Saya sekali-kali tak akan mengulanginya selama-lamanya, saya telah bersumpah, maka janganlah kalian kabarkan kepada seorang pun."

bukhari:6197

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Al Munkadir], ia mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma mengatakan; aku pernah sakit, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan Abu Bakar menjengukku dengan berjalan kaki. Keduanya mendatangiku ketika aku sedang pingsan, maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berwudhu', dan sisa wudhunya beliau guyurkan kepadaku sehingga aku siuman (sadar). Maka aku bertanya; 'Bagaimana yang harus aku lakukan terhadap hartaku?, bagaimana yang ahrus aku putuskan terhadap hartaku? ' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sama sekali tidak menjawab sepatah kata pun hingga turun ayat waris.

bukhari:6228

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Ibnu 'Abbas] radliyallahu'anhuma, mengatakan; [Umar] mengatakan; "aku khawatir jika waktu telah berlalu sekian lama, kemudian ada orang yang mengatakan; 'kami tidak menemukan rajam dalam kitabullah.' Sehingga mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, ketahuilah bahwasanya rajam adalah keharusan bagi yang berzina dan telah menikah, ada bukti yang menguatkan, atau ada kehamilan atau ada pengakuan." Sufyan mengatakan, demikian aku menghafalnya; (Umar berkata;) "ketahuilah, bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah merajam, maka kami pun merajam sepeninggalnya."

bukhari:6327

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku ['Amru] bahwasanya [Abdurrahman bin Al Qasim] pernah menceritakan kepadanya dari [ayahnya] dari ['Aisyah] mengatakan; 'Abu Bakar datang dengan tiba-tiba kemudian mendorong dadaku dengan sekuatnya seraya mengatakan; 'Engkau telah menahan orang-orang berangkat karena kalung! ' Maka aku seolah-olah terkena kematian karena kedudukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang juga telah menjadikanku tersakiti semisalnya.' Sedang istilah wakaza dan lakaza maknanya sama, yaitu menggencet dengan kuat.

bukhari:6339

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik], ada seorang yahudi meretakkan hamba sahaya dengan menjepit diantara dua batu. Si hamba sahaya ditanya; 'sebutkan siapa yang membunuhmu, apakah fulan dan fulan, ' hingga disebutlah nama seorang yahudi, dan si hamba sahaya mengiyakan dengan mengisyaratkan kepalanya. Si yahudi ditahan dan mengakui perbuatannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar si yahudi diseret kepadanya dan beliau memecah kepalanya dengan batu. Sedang Hamam mengatakan dengan redaksi; 'dengan dua batu'.

bukhari:6376

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Isma'il bin Ibrahim Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abi 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] dari keluarga Abu Qilaba, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah]; Umar bin Abdul aziz suatu hari menghamparkan kasur tamunya untuk umum dan memberi mereka izin, mereka pun masuk. Lantas Umar bin Abdul azis bertanya; 'bagaimana pedapat kalian tentang Qosamah? ' Kami menjawab; 'Qosamah? Qisas karena Qasamah adalah benar, para khalifah pernah memberlakukan qisas karenanya.' Lantas Umar bin Abd aziz bertanya padaku -yang ketika itu dia memberiku kedudukan special untuk membimbing masyarakat- aku menjawab; 'Wahai amirul mukminin, engkau mempunyai panglima-panglima tentara dan pejabat-pejabat elit arab, bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa seseorang yang telah menikah di Damaskus melakukan perzinahan padahal mereka tidak melihatnya, apakah anda merajamnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Saya bertanya lagi; 'Bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa ada seorang laki-laki di Himsh telah mencuri, apakah engkau potong tangannya padahal mereka tidak melihatnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Maka saya berkata; 'Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sama sekali belum pernah membunuh seorang pun kecuali karena salah satu alasan diantara tiga; Seseorang yang membunuh secara sengaja, maka ia harus dibunuh, atau seseorang yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang memerangi Allah dan rasul-NYA dan murtad dari Islam.' Lantas orang-orang menyela pembicaraan; 'Bukankah [Anas bin Malik] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong seseorang karena pencurian dan mencongkel matanya, dan membiarkan mereka terhempas di terik matahari? ' Kujawab; 'akan saya ceritakan kepada kalian hadits Anas yang Anas sendirilah yang menceritakan kepadaku; Bahwasanya sekelompok orang dari kabilah 'Ukl sejumlah delapan orang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berbaiat kepada beliau menyatakan keIslaman. Tapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga tubuh mereka sakit. Lalu mereka mengadukan keluh kesahnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi menyarankan: "Tidakkah sebaiknya kalian berangkat bersama penggembala unta-unta kami sehingga kalian bisa memperoleh susunya dan air kencingnya (untuk berobat)?" 'baiklah' Jawab mereka. Mereka pun berangkat dan meminum susu dan air kencingnya sehingga sehat. Tapi mereka malah membunuh penggembala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan merampok unta-untanya. Kejadian ini akhirnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi pun mengirim pasukan untuk memburu jejak mereka. Mereka berhasil diringkus dan diseret di hadapan Nabi. Maka Nabi pun memerintahkan mereka untuk dipotong tangan dan kaki mereka dan mata mereka dicongkel. Lantas Nabi membuang mereka di terik panas matahari hingga tewas.' Saya bertanya; 'Siapa lagi yang lebih sadis daripada mereka? Mereka murtad dari Islam, membunuh, dan merampok.' Kemudian 'Anbasah bin Sa'id mengatakan; 'Demi Allah, saya belum pernah mendengar seperti hari ini sama sekali.' Saya berkata; 'Apakah engkau menolak haditsku ini hai 'Anbasah? ' 'tidak, engkau telah membawakan hadits seperti apa adanya. 'Demi Allah, tentara ini akan tetap dalam kebaikan selama syaikh ini hidup ditengah-tengah mereka.' Aku terus melanjutkan; dalam kasus seperti ini, juga ada pedoman lain dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kisahnya, Pernah beberapa orang anshar menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka berbincang-bincang bersama beliau, lantas seorang dari mereka keluar dari tengah-tengah mereka, dan ternyata ia dibunuh. Sesudah pembunuhan itu, para sahabat keluar, mereka temukan sahabatnya telah terbunuh bersimbah darah, sehingga mereka laporkan kasusnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata mereka; ' Ya Rasulullah, kawan kita yang tadi berbincang-bincang bersama kita, kemudian keluar dari tengah-tengah kami, ternyata ia telah bersimbah darah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar dan bertanya: "Menurut kalian, siapa yang kalian terka?" dalam redaksi lain "Siapa yang kalian sangka telah membunuhnya?" Mereka menjawab; 'kami pikir, kaum yahudilah yang telah membunuhnya.' Rasul pun mengutus utusan menemui yahudi, mengundang mereka dan berujar; "apakah kalian telah membunuh kawan kami ini?" Mereka menjawab; 'Tidak'. Nabi kemudian mengatakan kepada para sahabat; "apakah kalian rela jika lima puluh orang yahudi bersumpah bahwa mereka tidak membunuhnya?" Para sahabat menjawab; 'Tentu mereka takkan peduli jika memang benar-benar membunuh kami! ' Kemudian kaum yahudi bersumpah. Lantas Nabi bertanya; "bagaimana kalau kalian memperoleh diyat asalkan lima puluh orang diantara kalian bersumpah?" Namun para sahabat tidak mau bersumpah. Akhirnya Nabi membayar diyatnya dari kantong beliau sendiri. Saya berkata; Dahulu kabilah Hudzail pernah melepaskan (membatalkan) persekutuan (ikrar perjanjian untuk bahagia-sengsara secara bersama) semasa jahiliyah. Tetapi Hudzail menyerang satu keluarga Yamani di malam buta di Bat-ha'. Seorang yamani dari penghuni rumah terjaga sehingga bisa memenggalnya dengan pedang dan berhasil membunuhnya. Kemudian penduduk Hudzail datang dan meringkus keluarga yamani dan mengadukannya kepada Umar di Al Mausim. Hudzail menyampaikan dengan berkata; 'dia telah membunuh sahabat kami.' Dia menjawab; 'sesungguhnya mereka (Hudzail) telah melepaskan perjanjiannya.' Lantas Umar mengatakan; 'Silahkan lima puluh orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepaskan perjanjiannya.' Lantas empat puluh sembilan orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepas perjanjiannya. Kemudian salah seorang dari mereka datang dari Syam, dan mereka pun meminta orang yang baru datang tersebut untuk bersumpah, namun ia enggan bersumpah sehingga harus menebus keengganan sumpahnya dengan membayar seribu dirham. Lantas Hudzail mencari pengganti lain untuk melengkapi lima puluh orang. Sedang laki-laki yang membayar tebusan tadi, mereka serahkan kepada saudara korban sehingga tangannya bergandengan dengan tangannya. Keduanya terus berjalan bersama lima puluh orang yang telah bersumpah, hingga setibanya mereka di sebuah pohon kurma, hujan mengguyur mereka sehingga mereka terperangkap dalam gua di sebuah gunung. Gua pun runtuh sehingga menimpa kelima puluh orang Hudzail yang bersumpah itu dan mereka semua mati. Kedua orang sisanya bisa lolos, namun tiba-tiba ada sebuah batu yang menggelinding ke arah mereka dan meretakkan kaki saudara yang terbunuh, ia masih bisa hidup setahun kemudian lantas meninggal. Saya berkata; Abdul Malik bin Marwan pernah mengqisas seseorang dengan bukti Qossamah, namun di kemudian hari ia menyesal dari yang dia lakukan, dan ia perintahkan kelima puluh orang yang bersumpah untuk dihilangkan dari catatan Negara dan beliau memutasikan kelima puluh orang tadi ke negeri Syam.

bukhari:6390

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah], bahwasanya [Abu Hurairah] mengatakan; Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, beberapa orang arab menjadi kafir, lalu [Umar] bertanya; 'Hai Abu bakar, bagaimana engkau memerangi manusia padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Saya diperintahkan memerangi manusia hingga mereka mengucapkan laa-ilaaha-illallah, siapa yang telah mengucapkan laa-ilaaha-illallah, berarti ia telah menjaga kehormatan darahnya dan jiwanya kecuali karena alasan yang dibenarkan dan hisabnya kepada Allah." [Abu Bakar] menjawab; 'Demi Allah, saya akan terus memerangi siapa saja yang memisahkan antara shalat dan zakat, sebab zakat adalah hak harta, Demi Allah, kalaulah mereka menghalangiku dari anak kambing yang pernah mereka bayarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, niscaya aku perangi mereka karena tidak membayarnya.' Umar kemudian berkata; 'Demi Allah, tiada lain kuanggap memang Allah telah melapangkan Abu Bakar untuk memerangi dan aku sadar bahwa yang dilakukannya adalah benar.'

bukhari:6413

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari [fulan] mengatakan, Abu Abdurrahman dan Hibban bin 'Uthayyah bersengketa. [Abu Abdurrahman] kemudian mengatakan kepada Hibban; 'Aku tahu alasan yang memotivasi kawanmu untuk menumpahkan darah.' Maksudnya [Ali bin Abi Thalib]. 'Apa itu? ' Tanya Hibban. Abu Abdurrahman menjawab; 'Sesuatu yang aku mendengar darinya secara langsung.' 'Apa itu? ' Tanya Hibban. Abu Abdurrahman melanjutkan; dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama Zubair dan Abu Murtsad. Masing-masing kami ketika itu menunggang kuda. Nabi berpesan: "Berangkatlah kalian hingga kalian sampai ke Raudah Haj." Kata Abu Salamah demikian, namun Abu Awanah mengatakan dengan redaksi; 'Haj'."disana ada seorang wanita yang membawa surat Hathib bin Abi Baltha'ah kepada kaum musyrikin, bawalah surat itu kepadaku." Lantas kami berangkat menunggang kuda kami hingga kami menemukan wanita itu sebagaimana yang disabdakan Nabi kepada kami, yaitu ia berada diatas untanya. Ketika itu Hathib bin Abi Baltha'ah telah berkirim surat kepada penduduk Makkah yang isinya mengabarkan keberangkatan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada mereka. Maka kami bertanya kepada wanita tersebut; 'Mana surat yang ada bersamamu? ' 'Saya tak membawa surat apapun' Jawab wanita tersebut. Maka kami menderumkan untanya, Kami mencari-cari surat itu di barang-barang bawaannya namun tidak kami dapatkan apa-apa. Kedua kawan kami mengatakan; 'Menurut hemat kami, dia tak membawa surat! ' Saya jawab; 'Kita sama-sama tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tak mungkin bohong.' Maka Ali bersumpah dengan mengatakan; 'Demi Dzat yang dijadikan untuk bersumpah, sekarang kamu harus mengeluarkan surat itu, atau kami benar-benar menelanjangimu.' Spontan wanita tersebut meraih ikat pinggangnya dan pada saat itu dia mengenakan ikat pinggang terbuat dari kain, dan mengeluarkan surat tersebut. Kemudian mereka membawa surat itu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Umar berkata; 'ya Rasulullah, sungguh Hathib telah mengkhianati Allah dan rasul-NYA dan juga orang-orang mukmin, biarkan diriku memenggal lehernya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Hathib: "Hai Hathib, apa yang mendorongmu untuk berbuat seperti itu?" Hathib menjawab; 'ya Rasulullah, Bukan berarti saya tidak beriman kepada Allah dan rasul-NYA, akan tetapi saya ingin mempunyai di tengah-tengah kaum (di Makkah) tangan yang membela keluarga dan hartaku, dan saya berpikir tak ada satupun dari sahabatmu melainkan dia juga disana mempunyai keluarga yang lewat perantaraannya Allah menjaga keluarga dan hartanya dari kaumnya.' Maka Nabi menjawab; "Ia jujur, maka janganlah kalian berkomentar terhadapnya selain kebaikan." Namun Umar belum juga reda kemarahannya sehingga kembali mengatakan; 'ya Rasulullah, ia telah berkhianat kepada Allah dan rasul-Nya dan juga orang-orang mukmin, biarkan aku memenggal kepalanya.' Spontan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegur: "bukankah dia termasuk orang yang mengikuti perang Badar? apakah kamu tahu, barangkali Allah telah melihat orang-orang yang mengikuti perang badar lantas mengatakan; 'lakukanlah sekehendak kalian, Aku telah mewajibkan surga bagi kalian!" Kedua mata Umar pun berlinang, dan berujar; 'Allah dan Rasul-Nya-lah yang lebih tahu! ' Abu Abdullah mengatakan mengenai tempat diatas; 'Khah adalah lebih sahih, namun beginilah Abu 'Awanah mengatakan, haj. Padahal haj adalah kesalahan tulis. Haj adalah nama tempat, sedang [Husyaim] mengatakan Khah (dengan huruf akhir Kha' bukan jim).'

bukhari:6426

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari ['Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari kiamat tidak akan terjadi sehingga dua kelompok besar terjadi pembunuhan besar-besaran padahal ajakan keduanya satu, hingga muncul para pendusta yang kurang lebihnya tiga puluh, kesemuanya mengaku ia utusan Allah, hingga ilmu diangkat, banyak keguncangan, zaman terasa singkat, fitnah muncul dimana-mana, dan banyak alharaj, yaitu pembunuhan, hingga ditengah-tengah kalian harta melimpah ruah dan berlebihan, sehingga pemilik harta mencari-cari orang yang mau menerima sedekahnya, sampai ia menawar-nawarkan sedekahnya, namun orang yang ditawari mengelak seraya mengatakan ' Aku tak butuh sedekahmu', sehingga manusia berlomba-lomba meninggikan bangunan, sehingga seseorang melewati kuburan seseorang dan mengatakan; 'Aduhai sekiranya aku menggantikannya', hingga matahari terbit dari sebelah barat, padahal jika matahari telah terbit dari sebelah barat dan manusia melihatnya, mereka semua beriman, pada saat itulah sebagaimana ayat; 'Ketika itu tidak bermanfaat lagi bagi seseorang keimanannya, yang ia belum beriman sebelumnya atau belum mengerjakan kebaikan dengan keimanannya." (QS. Al an'am 158), dan hari kiamat terjadi ketika dua orang telah menyerahkan kedua bajunya tetapi keduanya tidak jadi melakukan jual beli, keduanya tidak jadi melipatnya, dan hari kiamat terjadi sedang seseorang telah pulang membawa susu sapinya tetapi tidak jadi ia meminumnya, dan hari kiamat terjadi ketika seseorang memperbaiki kolam (tempat minum) nya tetai dia tak jadi meminumnya, dan hari kiamat terjadi sedang seseorang telah mengangkat suapannya tetapi dia tidak jadi menyantapnya."

bukhari:6588

Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Abdullah], Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwasanya [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhu mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri di tengah-tengah para sahabat lantas memuji Allah dengan pujian selayaknya bagi-Nya, kemudian beliau menyebut-nyebut dajjal dan mengatakan; "Sungguh saya mengingatkan kalian tentang dajjal, dan tidak ada seorang pun Nabi melainkan telah mengingatkan kaumnya tentang dajjal, dan akan saya jelaskan kepada kalian tentangnya suatu hal yang belum pernah dijelaskan oleh seorang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun kepada kaumnya, sesungguhnya dajjal itu buta sebelah sedang Allah tidak buta sebelah."

bukhari:6594

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya] dari ['Umar bin katsir] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada perang Hunain: "Barangsiapa mempunyai bukti atas korban yang dibunuh dalam perang, maka ia mendapat harta rampasan yang dibawanya." maka aku (Abu Qatadah) langsung berdiri untuk mencari bukti-bukti atas musuh yang telah kubunuh, ternyata tidak aku temukan seorang pun yang menyaksikan pembunuhanku. Maka aku duduk, dan aku punya inisiatif untuk mengadukan persoalanku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Lantas seorang teman duduknya mengatakan: 'Senjata orang yang dibunuh yang selalu disebut-sebut oleh [Abu Qatadah] itu ada padaku? ' Orang tadi meneruskan; 'Tolong suruhlah Abu Qatadah merelakannya untukku! ' Maka Abu Bakar menyela; 'Sekali-kali tidak, tidak mungkin Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memberikan rampasan itu untuk kamu si burung pipit, dan ia tinggalkan salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang untuk Allah dan rasul-Nya.' Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan rampasan itu untukku, dan selanjutnya kubelikan seekor gibas. Dan itulah harta pertama-tama yang kukembangkan. [Abdullah] mengatakan kepadaku, dari [Al Laits], lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memberikannya untukku. Ulama Hejaz berpendapat; Seorang hakim tak berhak memutuskan keputusan hanya dengan sepengetahuannya yang ia persaksikan ketika melakukan sidang atau sebelumnya, sekalipun yang digugat mengakui bahwa hak memang milik lawan sengketanya di majlis sidang. Sebagian mereka berkomentar bahwa ia tak berhak memutuskannya hingga memanggil dua orang saksi yang kemudian si hakim mengungkapkan keputusannya. Sedang ulama Irak berpendapat, apa yang ia dengar atau yang ia lihat di majlis sidang, hakim memutuskan dengannya, adapun jika di luar majlis sidang, ia tidak boleh memutuskan selain dengan memanggil dua orang saksi. Sedang kelompok lain dari mereka berpendapat 'Sekalipun diluar sidang, tetap ia putuskan (dengan tanpa memanggil dua orang saksi), sebab hakim adalah orang yang terpercaya, dan maksud persaksian adalah sekedar untuk mengetahui kebenaran, padahal ilmu sang hakim jauh lebih banyak daripada persaksian lainnya, namun yang demikian membuka dirinya menjadi sasaran tuduhan di kalangan muslimin dan menjerumuskan mereka dalam prasangka, (padahal Nabi Shallallahu 'alaihi sangat tidak menyukai prasangka, sebagaimana prasangka buruk kedua sahabatnya ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan dengan seorang perempuan, lantas nabi langsung memangkas prasangka keduanya dengan mengatakan: "ketahuilah, wanita itu Shafiyyah, (isteriku)."

bukhari:6635

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki']. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata: "Kami pernah duduk-duduk di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara di tangannya ada kayu gaharu. Beliau melemparkannya ke tanah kemudian mengangkat kepalanya seraya bersabda: " Setiap kalian telah ditetapkan tempat duduknya di surga dan tempat duduknya di neraka." Beliau ditanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana jika kita pasrah saja?" beliau menjawab: "Jangan, tetaplah berbuat dan jangan menyerah. Setiap orang akan dipermudah sesuai dengan apa yang diciptakan untuknya." Kemudian beliau membaca: "Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertaqwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya (jalan) yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar."

ibnu-majah:75

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Za`idah bin Qudamah] dari ['Ashim bin Abu Najud] dari [Zirr bin Hubaisy] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Yang pertama kali menampakkan keIslamannya ada tujuh orang; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, 'Ammar dan Ibunya Sumayyah, Shuhaib, Bilal dan Al Miqdad. Adapun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah melindunginya dengan perantara pamannya. Abu Bakar Allah melindunginya dengan perantara kaumnya. Sedang yang lainnya, kaum musyrik telah menyiksanya, memakaikan baju dari besi dan meletakkan mereka di bawah terik matahari. Tidaklah salah seorang dari mereka melainkan telah memenuhi apa yang mereka inginkan. Kecuali Bilal, dirinya dihinakan oleh kaumnya karena Allah, mereka membawa dan memberikannya kepada anak-anak. Sehingga mereka membawanya berkeliling di sepanjang jalan-jalan Makah, sementara dirinya tetap mengatakan; "Ahad Ahad."

ibnu-majah:147

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam Ibnul Harits] ia berkata; [Jarir bin Abdullah kencing], kemudian ia berwudlu dan mengusap khufnya. Lalu ditanyakan kepadanya; "Kenapa engkau melakukan ini?" ia menjawab; "Apa yang menghalangiku! Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti itu." Ibrahim berkata; "Orang-orang merasa ta'ajub dengan hadits Jarir, sebab ia masuk Islam setelah turunnya surat Al Maidah."

ibnu-majah:536

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Qotadah] dari [Anas] berkata; Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, laki-laki tersebut telah berwudlu namun masih menyisakan seukuran kuku yang belum terkena air, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Kembali dan perbaikilah wudlumu."

ibnu-majah:657

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] berkata, telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Abu Ayyub] dari [Abdullah bin Umar], ia berkata; Aku shalat maghrib bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga pulanglah orang yang pulang dan menunggulah orang yang menunggu. Lalu tiba-tiba datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tergesa-gesa sambil menyingkap lututnya, beliau lantas bersabda: "Berilah kabar gembira, Rabb kalian telah membuka pintu-pintu langit, Ia membanggakan kalian di hadapan para malaikat, Allah berfirman: 'Perhatikanlah para hamba-Ku, mereka telah selesai menunaikan yang fardlu, namun mereka tetap menunggu fardlu yang lain! "

ibnu-majah:793

Telah menceritakan kepada kami [Alqamah bin Amru Ad Darimi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara`] berkata, "Kami shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap Baitul Maqdis selama delapan belas bulan, kemudian kiblat dialihkan ke Ka'bah kira-kira dua bulan setelah beliau di Madinah. Ketika shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering menghadapkan wajahnya ke langit, dan Allah tahu bahwa hati Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam cenderung ke Ka'bah. Lalu Jibril naik ke langit dan beliau terus memandanginya dengan matanya, beliau menunggu apa yang akan Allah perintahkan kepada Jibril. Maka Allah menurunkan ayat: " (Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit). " Lalu datanglah seorang pembawa berita kepada kami, ia mengatakan, "Kiblat telah dialihkan ke Ka'bah, waktu itu kami telah shalat dua raka'at menghadap Baitul Maqdis, maka kami pun mengalihkan kiblat kami dan tetap menyempurnakan shalat (tidak membatalkan). " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Malaikat Jibril: "Wahai Jibril, bagaimana dengan shalat kami ketika masih menghadap Baitul Maqdis?" Maka Allah Azza wa Jala menurunkan ayat: " (dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia). "

ibnu-majah:1000

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] dari [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Mukhawwal bin Rasyid] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id] -seorang laki-laki dari Madinah- berkata; Aku melihat [Abu Rafi'] mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah melihat Hasan bin Ali shalat dengan menyanggul rambut kemudian melepasnya, atau ia melarang hal hal demikian itu. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang shalat dengan menyanggul rambutnya. "

ibnu-majah:1032

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Ammar] dari [Abdullah bin Babaih] dari [Ya'la bin Umayyah] ia berkata, "Aku bertanya kepada Umar bin Al Khaththab, aku katakan, " (maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang (mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir), sekarang bagaimana padahal manusia sudah merasa aman?" Umar lalu menjawab, "Aku pernah merasa heran sebagaimana yang engkau alami, kemudian aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu, beliau menjawab: "Itu adalah sedekah yang Allah sedekahkan kepada kalian, maka terimalah sedekah tersebut. "

ibnu-majah:1055

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali] dari ['Abdurrahman bin Jabir] dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani] dari [Aus bin Aus] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hari yang paling utama dari hari-hari kalian adalah hari jum'at, pada hari itu Adam diciptakan, sangkakala ditiup dan di hari itu datang hari kiamat. Maka perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, sesungguhnya shalawat kalian akan sampai kepadaku. " Seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana shalawat kami bisa sampai kepadamu, sementara engkau telah tiada dan jasadmu telah hancur?" Beliau menjawab: "Allah telah mengharamkan bagi bumi untuk makan jasad para Nabi. "

ibnu-majah:1075

Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Ubaid Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Majid bin Abdul Aziz] dari [Ma'mar] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] ia berkata, "Aku bersama [Abdullah] berangkat menuju shalat jum'at, kemudian ia menjumpai tiga orang yang telah mendahuluinya, maka ia pun berkata, "Yang ke empat dari empat, dan tidaklah yang ke empat dari yang empat itu jauh. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauh-dekatnya kedudukan manusia di sisi Allah pada hari kiamat sesuai dengan perginya mereka menuju shalat jum'at; yang pertama, kedua dan ketiga. " Kemudian beliau bersabda lagi: "Yang ke empat dari empat, dan tidaklah yang keempat dari empat itu jauh. "

ibnu-majah:1084

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan bin Utsman Al Utsmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Bapaknya] dari [Hafsh bin Ashim] dari [Abdullah bin Malik bin Buhainah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang laki-laki yang sedang mengerjakan shalat padahal iqamah telah dikumandangkan, maka beliau pun berbicara dengannya, namun aku tidak tahu apa yang beliau perbincangkan. Ketika shalat telah selesai, kami mengerumuni seraya bertanya kepadanya, "Apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Hampir-hampir salah seorang dari kalian shalat subuh empat raka'at. "

ibnu-majah:1143

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Abdullah Ibnul Harits] ia berkata, "Mu'awiyah mengutus seorang utusan menemui Ummu Salamah, maka aku ikut pergi bersama utusan tersebut. Utusan itu bertanya kepada Ummu Salamah, lalu [Ummu Salamah] pun menjawab, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu di rumahku untuk shalat zhuhur, beliau telah mengirim para pengambil zakat, di sisi beliau juga banyak sahabat Muhajirin hingga persoalan mereka menjadikan beliau sibuk. Ketika pintu diketuk beliau keluar dan shalat zhuhur, kemudian beliau duduk dan membagikan harta zakat yang datang kepada beliau. " Ummu Salamah berkata, "Beliau masih tersibukkan dengan hal itu hingga datang waktu ashar, setelah itu beliau masuk ke dalam rumahku dan shalat dua raka'at. Beliau kemudian bersabda: "Persoalan petugas zakat itu telah menyibukkan aku dari mengerjakan dua raka'at setelah zhuhur, maka aku mengerjakannya setelah ashar. "

ibnu-majah:1149

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Humaid] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Hamzah Ibnul Mughirah bin Syu'bah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang terlambat hingga kami pun terlambat datang pada orang-orang, sementara mereka telah shalat satu raka'at bersama 'Abdurrahman bin Auf. Maka ketika 'Abdurrahman bin Auf merasakan kehadiran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ia mundur ke belakang, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berisyarat agar ia menyempurnakan shalatnya. Beliau bersabda: "Engkau sudah tepat, lakukanlah seperti itu. "

ibnu-majah:1226

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kerjakanlah shalat pada waktunya, jika engkau mendapatkan imam shalat bersama orang-orang maka bergabunglah bersama mereka, maka kamu telah menjaga shalatmu. Jika tidak (mendapatkan imam shalat bersama orang-orang pada waktunya), maka itu (shalat bersamanya di luar waktu) adalah tambahan bagimu. "

ibnu-majah:1246

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang shalat khauf: "Hendaklah Imam shalat bersama sekelompok orang lalu sujud sekali, sementara satu kelompok lagi berdiri antara mereka menghadap musuh. Kemudian kelompok yang telah mendapatkan satu sujud bersama pemimpinnya pindah ke tempat kelompok yang belum melaksanakan shalat, kelompok yang belum shalat itu kemudian maju dan shalat bersama pemimpinnya hingga mendapatkan satu sujud. Pemimpin (Imam) itu kemudian berlalu pergi karena telah mengerjakan shalatnya (dengan sempurna), sementara setiap kelompok tersebut menyempurnakan shalat mereka sendiri-sendiri. Jika rasa takut melebihi dari kadar tersebut maka hendaklah melakukannya dengan berjalan atau berkendaraan. " Ibnu Umar berkata, "Yakni sujud untuk raka'at. "

ibnu-majah:1248

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Amir] dari [Qais bin Sa'd] ia berkata; Segala sesuatu yang terjadi di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku telah menyaksikannya, kecuali satu hal. Yakni, pada hari iedul fitri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sambut dengan rebana. " Abul Hasan bin Salamah Al Qaththan berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Dizil, berkata; telah menceritakan kepada kami Adam, berkata; telah menceritakan kepada kami Syaiban, berkata; Jabir dari Amir. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Isra'il dari Jabir. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Nashr, berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim, berkata; telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Ishaq, dari Amir sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1293

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Rafi'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Abdurrahman bin As Sa`ib] ia berkata, " [Sa'd bin Abu Waqash] datang menemui kami sementara matanya telah buta, maka aku pun mengucapkan salam kepadanya, ia berkata, "Siapa kamu?" maka aku pun kabarkan kepadanya (siapa kami). Ia pun berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, telah sampai kepadaku bahwa suaramu bagus ketika membaca Al Qur`an. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Al Qur`an turun dengan kesedihan, jika kalian membacanya maka bacalah dengan menangis, jika kalian tidak bisa menangis maka berpura-puralah untuk menangis. Dan lagukanlah dalam membaca, barangsiapa tidak melagukannya maka ia bukan dari golongan kami. "

ibnu-majah:1327

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitahukan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Abu Zubair] dari [Sufyan bin Abdullah] aku mengira dari ['Ashim bin Sufyan Ats Tsaqafi] bahwasanya mereka pergi dalam peperangan As-Sulasil, hanya saja mereka ketinggalan (tidak ikut perang). Maka mereka pun ribath (berjaga-jaga di perbatasan), kemudian mereka menemui Mu'awiyah sementara di sampingnya ada Abu Ayyub dan 'Uqbah bin Amir. 'Ashim bertanya, "Wahai Abu Ayyub, tahun ini kami ketinggalan perang, dan telah sampai berita kepada kami bahwasanya barangsiapa shalat di empat masjid maka dosanya akan diampuni! " [Abu Ayyub] berkata, "Wahai anak saudaraku, aku akan tunjukkan kepadamu sesuatu yang lebih mudah dari itu, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu dan shalat sebagaimana diperintahkan maka dosanya yang telah lalu akan diampuni, " bukankah seperti itu wahai 'Uqbah? [Uqbah] menjawab, "Benar. "

ibnu-majah:1386

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Asad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah bin Dzu'aib] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Abu Salamah, sementara matanya membuka. Maka beliau pun menutupnya dan bersabda: "Jika ruh diambil maka akan diikuti oleh mata. "

ibnu-majah:1444

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali] dari ['Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Abul Asy'ats Ash Shan'ani] dari [Aus bin Aus] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang paling utama dari hari-hari kalian adalah hari jum'at, pada hari itu Adam diciptakan, sangkakala ditiup, dan manusia sadar dari pingsannya. Maka perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari itu, sebab shalawat kalian diperlihatkan kepadaku. " Seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana caranya shalawat kami diperlihatkan kepadamu, padahal dirimu telah meninggal?" beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi. "

ibnu-majah:1626

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah memberitakan kepada kami [Yunus] bahwa [Nafi'] menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan ramadlan. " Nafi' berkata, "Abdullah bin Umar memperlihatkan kepadaku tempat yang pernah digunakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beri'tikaf. "

ibnu-majah:1763

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Utsman Ats Tsaqafi] dari [Abu Laila Al Kindi] dari [Suwaid bin Ghaflah] ia berkata, " [Penarik zakat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami, lalu aku pegang tangannya dan aku bacakan di hadapannya; 'tidak boleh memisahkan perserikatan antara dua orang (hingga dengan jumlah kambing yang sedikit tidak terkena zakat) atau mengumpulkan zakat dari dua orang yang berserikat (hingga jumlah yang dikeluarkan setiap orang menjadi lebih sedikit) karena takut zakat'. Lalu datanglah seorang laki-laki kepadanya dengan membawa seekor unta besar yang banyak dagingnya, namun ia enggan menerimanya. Setelah itu, laki-laki tersebut datang lagi dengan membawa unta yang lebih kecil, lalu ia pun menerimanya. Ia berkata, "Bumi mana yang akan aku pijak, langit mana yang aku menaungiku, jika aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa unta terbaik seorang laki-laki muslim. "

ibnu-majah:1791

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abu Arib] dari [Katsir bin Murrah Al Hadlrami] dari [Auf bin Malik Al Asyja'i] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju masjid sementara di tangannya terdapat sebuah tongkat, lalu seorang laki-laki menggantungkan tandan yang masih terdapat kurmanya. Beliau mengoyang-goyang tandan tersebut dengan tongkatnya, lalu bersabda: "Sekiranya pemilik sedekah ini bersedekah dengan yang lebih baik. Sungguh, pemilik sedekah ini pada hari kiamat akan makan kurma yang telah rusak."

ibnu-majah:1811

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Zakaria] dari [Khalid bin Salamah] dari [Al Bahi] dari [Urwah bin Az Zubair] ia berkata, ['Aisyah] berkata; saya tidak tahu hingga Zainab masuk menemuiku tanpa ijin terlebih dahulu dan dalam keadaan marah, kemudian ia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Sudah cukupkah anak perempuan Abu Bakar bagimu hingga engkau melupakan yang lain." Kemudian dia menatapku dan akupun berpaling darinya. Hingga kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tataplah ia dan jawablah." Lalu aku menjawabnya hingga saya melihatnya seolah-olah air liur yang ada di mulutnya telah kering. Dan ia tidak membantahku lagi sedikitpun, dan saya melihat wajahnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseri-seri.

ibnu-majah:1971

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fathimah] dari [Asma`] ia berkata, "Seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Sesungguhnya putriku akan menikah, namun ia terserang penyakit hingga rambutnya rontok, maka bolehkah aku menyambung rambutnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta disambung rambutnya."

ibnu-majah:1978

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Sulaim Al Kalbi] dari [Yahya bin Jabir] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari pamannya [Mikhmar bin Mu'awiyah] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada istilah sial, dan terkadang keberkahan itu ada pada tiga hal; isteri, kuda dan rumah."

ibnu-majah:1983

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Hayyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin Uqbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Maimun] dari [Bapaknya] dari [Az Zubair bin Al 'Awwam] bahwa waktu itu Ummu Kultsum binti Uqbah adalah sebagai isterinya. Lalu Ummu Kultsum yang sedang hamil berkata kepadanya, "Tentramkan jiwaku dengan perceraian." Lalu ia pun menceraikannya dengan talaq satu, setelah itu ia keluar untuk shalat. Ketika kembali, ternyata isterinya telah melahirkan. Maka Zubair berkata, "Kenapa dia menipuku, semoga Allah menipunya." Kemudian Zubair mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas bersabda: "Al Kitab telah mendahului waktunya (iddahnya telah sempurna), maka pinanglah ia kembali."

ibnu-majah:2016

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Al Utsmani Muhammad bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] ia berkata, "Uwaimir datang menemui Ashim bin Adi dan berkata, "Sampaikanlah pertanyaanku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; apa pendapatmu jika seorang laki-laki marah ketika mendapati isterinya bersama laki-laki lain hingga ia membunuhnya. Apakah ia harus dibunuh (qishash) atau bagaimana?" maka Ashim pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencela (benci) pertanyaan tersebut. Uwaimir lantas menemui Ashim dan bertanya kepadanya, "Apa yang telah engkau lakukan?" ia menjawab, "Engkau datang kepadaku tidak membawa kebaikan, aku telah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau mencela pertanyaan tersebut. Maka Uwaimir pun berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal itu kepadanya." Akhirnya ia datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia menemui beliau saat ayat yang berkenaan dengan permasalahannya telah diturunkan. Lalu Rasulullah menyuruhnya untuk saling mengambil sumpah antara keduanya. Uwaimir berkata, "Demi Allah ya Rasulullah, jika aku membawanya pulang ke rumahku, berarti aku berdusta (tidak konsisten dengan ucapanku)?! " Ia (perawi) berkata, "Uwaimir pun berpisah dengan isterinya sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya, hingga itu menjadi hal pertama kali yang terjadi dalam kasus li'an. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tolong awasi dan selidiki wanita itu, jika ia melahirkan bayinya yang berkulit hitam, warna mata yang sangat hitam dan pantat besar, berarti suaminya benar. Namun jika wanita itu melahirkan bayi dengan ciri-ciri warna kemerahan seperti wahrah (binatang semacam tokek), berarti suaminya yang bohong." Ia (perawi) berkata, "Ternyata wanita itu melahirkan bayi yang ciri-cirinya tidak cocok dengan ayahnya ('Uwaimir)."

ibnu-majah:2056

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya nadzar itu tidaklah datang kepada anak Adam kecuali sesuatu yang telah ditakdirkan atasnya. Akan tetapi sesuatu yang telah ditakdirkan itu terkalahkan oleh ketetapan takdir (yang lain), hingga ia (yang dinadzarkan) dikeluarkan dari seorang yang bakhil. Lalu dimudahkan baginya sesuatu yang sebelumnya sulit. Dan Allah berfirman: "Berinfaklah, maka Aku akan berifak kepadamu."

ibnu-majah:2114

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Akhdlar bin Ajlan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi] dari [Anas bin Malik] berkata, "Seorang lelaki Anshar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta kepada Beliau. Maka beliau pun bertanya kepadanya: "Apakah di rumahmu ada sesuatu?" Ia menjawab, "Ya. Sebuah alas pelana yang sebagian kami pakai dan sebagian lagi kami bentangkan, serta sebuah gelas yang kami gunakan untuk minum air." Beliau bersabda: "Berikanlah keduanya itu untukku." Anas berkata, "Orang itu lantas membawa keduanya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dengan tangannya, kemudian bersabda: "Siapa yang mau membeli dua barang ini?" Seorang laki-laki berkata, "Saya mau membelinya dengan satu dirham! " Beliau bertanya lagi: "Siapa yang mau menambahnya?" Beliau ulangi pertanyaan itu dua atau tiga kali. Lalu seorang laki-laki berkata, "Saya akan membelinya dengan dua dirham." Lalu Beliau memberikan barang tersebut kepadanya, kemudian meminta uang pembayarannya seraya memberikannya kepada sahabat Anshar tadi. Beliau kemudian bersabda: "Belilah makanan dengan satu dirham untuk keluargamu, dan sisanya belikanlah sebuah kapak. Setelah itu bawalah kapak itu kepadaku." Laki-laki itu pun melakukannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengambil kapak dan memasang kayu sebagai gagangnya. Beliau lalu bersabda: "Pergi dan carilah kayu bakar, dan selama lima belas hari ini aku tidak ingin melihatmu." Setelah itu, laki-laki tersebut pergi mencari kayu bakar dan menjualnya. Kemudian ia datang menemui Nabi setelah menghasilkan sepuluh dirham, beliau lalu bersabda: "Belilah makanan dengan separuh uangmu dan belilah pakaian dengan separuh yang lain." Kemudian beliau bersabda: "Ini lebih baik bagimu daripada kamu datang dan meminta-minta. Pada hari kiamat kelak meminta-minta akan menjadi titik hitam di wajahmu, maka tidak boleh meminta-minta kecuali bagi orang yang sangat fakir, atau orang yang terlilit hutang, atau darah yang menyakitkan (untuk membayar denda karena membunuh orang)."

ibnu-majah:2189

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Qais bin Wahb] dari [seorang laki-laki] dari Bani Su`ah, ia berkata, "Aku berkata kepada ['Aisyah] beritahukanlah kepadaku bagaimana akhlak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. 'Aisyah berkata, "Apakah kamu tidak membaca Al Qur'an? (Dan sesungguhnya kamu benar-benar di atas akhlak yang agung)." 'Aisyah kembali menuturkan, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang bersama-sama para sahabatnya, aku membuatkan makanan untuknya, dan ternyata Hafshah juga membuatkan makanan untuk beliau." 'Aisyah melanjutkan, "Ternyata Hafshah lebih dahulu dalam membuat makanan, maka aku berkata kepada budak perempuanku, "Pergi dan tumpahkanlah mangkuk piringnya! " Budak itu pun menyusul Hafshah, sementara Hafshah telah siap untuk meletakkan makanan itu di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu budak perempuan itu menumpahkannya hingga mangkuknya pecah dan makanannya berhamburan." 'Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengumpulkan pecahan mangkuk dan makanan yang tertumpah di atas tikar dari kulit, hingga para sahabat dapat memakannya. Setelah itu Rasulullah mengambil mangkuk milikku dan memberikannya kepada Hafshah seraya bersabda: "Ambilah wadah ini sebagai ganti wadah kalian dan makanlah makanan yang ada di dalamnya." 'Aisyah berkata, "Aku tidak melihat tanda emosi itu di wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:2324

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Amru bin Dinar] bahwa [Hisyam bin Yahya] mengabarkan kepadanya, bahwa [Ikrimah bin Salamah] mengabarkan kepadanya, bahwa salah satu dari dua orang bersaudara bani Mughirah bersumpah kepada salah satunya untuk tidak menancapkan sebatang kayu (tiang) didindingnya. Lalu datanglah [Mujamma' bin Yazid] disertai beberapa orang dari kaum Anshar seraya berkata; kami bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian melarang tetangganya untuk menancapkan sebatang kayu di dindingnya, seraya berkata; wahai sahabatku, sesungguhnya Aku tahu bahwa keputusan jatuh ditanganmu, dan aku telah bersumpah, maka buatlah tancapan pada selain dindingku lalu tancapkanlah kayumu atasnya."

ibnu-majah:2327

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin Ammar] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dalam keadaan berbunga-bunga, beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah, tidakkah engkau tahu, suatu ketika Mujaziz Al Mudliji masuk menemuiku, lalu ia melihat Usamah dan Zaid memakai kain yang menutupi kepala keduanya sementara kedua telapak kaki keduanya terlihat, lantas ia berkata, "Sungguh, telapak kaki ini adalah bagian dari telapak kaki yang lainnya! "

ibnu-majah:2340

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] dari [Musa bin Uqbah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin 'Abdurrahman Ibnul Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang menjual barang kemudian ia mendapati barangnya masih ada pada seseorang yang bangkrut, sementara ia belum menerima uang pembayarannya, maka barang tersebut menjadi haknya. Jika ia telah memegang uang pembayarannya maka ia seperti pemilik hutang."

ibnu-majah:2350

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, " [Umar bin Al Khaththab] berkata, "Wahai Rasulullah, seratus saham yang ada di Khaibar, aku tidak pernah mendapatkan harta yang paling aku sukai selain itu. Dan aku ingin mensedekahkan harta itu! " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Tahanlah tanah itu dan sedekahkanlah buahnya." [Ibnu Abu Umar] berkata, "Dalam bukuku aku mendapatkan hadits ini dalam tempat lain; dari [Sufyan], dari [Abdullah], dari [Nafi'], dari [Ibnu Umar] ia berkata, " [Umar] berkata, lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits tersebut."

ibnu-majah:2388

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Ubaidah bin Muhammad bin Ammar bin Yasir] dari [Al Walid bin Abu Al Walid] dari [Urwah bin Az Zubair] ia berkata; [Zaid bin Tsabit] berkata, "Semoga Allah mengampuni Rafi' bin Khadij. Demi Allah, aku lebih tahu tentang hadits dari pada dia! Bahwasanya pernah datang dua orang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan mereka hampir-hampir saling bunuh. Beliau lalu bersabda: "Jika kalian seperti ini, maka janganlah kalian menyewakan tanah." Lalu Rafi' bin Khadij hanya mendengar ucapan beliau: 'maka janganlah kalian menyewakan tanah'."

ibnu-majah:2452

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah], telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] bahwa Utsman bin Affan suatu ketika memimpin sebuah rombongan. Lalu Utsman mendengar bahwa mereka membicarakan masalah pembunuhan. [Utsman bin Affan] berkata; "Mereka mengancam akan membunuhku! Mengapa mereka ingin membunuhku? Padahal aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah halal darah seorang muslim, kecuali pada salah satu dari tiga hal: seseorang yang berzina dan ia (telah menikah), maka ia harus dirajam. seseorang yang membunuh orang lain tanpa hak, atau seseorang yang murtad setelah ia memeluk Islam.' Demi Allah aku tidak pernah berzina baik masa jahiliyah maupun Islam, aku juga tidak pernah membunuh seorang muslim dan aku tidak pernah murtad setelah aku memeluk Islam."

ibnu-majah:2524

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Shabah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata, [Umar bin Khaththab] berkata; "Aku khawatir setelah lama masa berlalu, hingga seseorang berkata, "Tidak aku temukan hukum rajam di dalam kitabullah (Al Qur'an), hingga mereka akan sesat karena meninggalkan salah satu dari syari'at Allah. Ingatlah! Sesungguhnya hukum rajam benar adanya. Apabila terjadi zina lalu ada saksi atau wanita yang bersangkutan hamil, atau ada pengakuan, maka aku membaca, "Laki-laki dan wanita dewasa apabila keduanya berzina, maka benar-benar rajamlah mereka." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hukum rajam dan kami pun melaksanakannya sepeninggal beliau."

ibnu-majah:2543

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Sahal bin Abu Sahal], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] semuanya dari [`Asy'ats] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Barra` bin 'Azib], ia berkata, "Aku bertemu dengan [Pamanku] yang disebut oleh Husyaim dalam haditsnya dengan nama Al Harits bin Amru, dan dia telah ditetapkan oleh Nabi sebagai pemegang bendera. Aku bertanya kepadanya, "Anda hendak kemana?" la menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku untuk menemui seorang laki-laki yang menikahi isteri ayahnya, lalu memerintahkanku untuk memenggal lehernya."

ibnu-majah:2597

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdus Salam] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Farwah] dari [Salamah bin Rauh bin Zinba'] dari [kakeknya]; bahwasanya ia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dimana telah mengebiri seorang hamba sahaya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerdekakan budak itu sebagai hukumannya tersebut."

ibnu-majah:2669

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Hariz bin Utsman], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Jubair bin Nufair] dari [Busr bin Jahasy Al Qurasyi], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meludah di telapak tangannya lalu ia menegakkan jari telunjuknya dan berkata; "Allah subhanahu wata'ala berfirman: 'Bagaimana kau dapat memperdayaku wahai anak Adam! Padahal Aku telah menciptakanmu dari sesuatu seperti ini. Apabila nyawamu telah sampai disini -beliau memberi isyarat pada tenggorokkannya- engkau mengatakan; 'Aku akan bersedekah! " Lalu apakah masih ada waktu untuk bersedekah?."

ibnu-majah:2698

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abu Ja'ad] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'muri]; "Sesungguhnya ['Umar bin Khaththab] berdiri sambil berpidato di hari jum'at atau ia menyampaikan khutbah kepada Masyarakat di hari jum'at. la memuji kepada Allah lalu berkata; 'Sesungguhnya aku Demi Allah! Tidak ada hal sama sekali yang aku tinggalkan yang sangat penting, yang aku perhatikan daripada masalah kalalah, aku telah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seperti halnya dalam masalah ini, hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menusuk jarinya di pinggangku atau di dadaku, lalu bersabda: 'Wahai 'Umar! Cukup bagimu ayat shaif yang diturunkan di akhir surat An-Nisa.'"

ibnu-majah:2716

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Al Munkadir], ia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; "Aku sedang sakit lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama Abu bakar datang menjengukku, keduanya datang dengan berjalan kaki. Saat itu aku sedang dalam keadaan pingsan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berwudlu lalu ia menyiramkan bekas air wudlunya kepadaku dan aku katakan; 'Wahai Rasulullah! Apa yang harus aku perbuat? Apa yang harus aku putuskan pada hartaku? Sampai turun ayat mengenai harta warisan di akhir surat An-Nisa yang berbunyi: 'Apabila seorang laki-laki mewariskan kalalah.' Dan ayat: 'Mereka meminta fatwa kepadamu (wahai Muhammad), katakanlah: 'Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberi fatwa kepada kalian mengenai kalalah'."

ibnu-majah:2718

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dari [Musa bin Ubaidah]; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Harb] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah], ia berkata; "Tatkala turun ayat Li'an, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perempuan mana saja yang menggabungkan diri dengan suatu kaum yang bukan dari kalangannya, maka Allah tidak membutuhkannya sama sekali, dan sekali-kali tidak akan memasukkannya ke dalam surganya. Dan lelaki manapun yang tidak mengakui anaknya sedang dia telah mengetahuinya, Allah akan menghalanginya pada hari kiamat dan akan membuatnya malu dihadapan orang-orang banyak."

ibnu-majah:2733

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah]; telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Disebutkan tentang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Anas bin Malik berkata; "Beliau adalah manusia terbaik, manusia paling dermawan dan manusia paling berani. Di suatu malam penduduk kota Madinah dikejutkan oleh suara sebuah suara, lalu mereka pergi mencari asal usul suara tersebut. Rasulullah menjumpai mereka dan beliau lebih dahulu daripada mereka dalam mencari asal suara tersebut, saat itu Rasulullah berada di atas kuda milik Abu Thalhah yang polos, tidak menggunakan pelana sedang di lehernya terdapat pedang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai manusia! Janganlah kalian cemas, -beliau menyuruh mereka kembali.- kemudian beliau bersabda kepada kuda: 'Kami mendapatkan kuda ini cepat sekali. atau sesungguhnya kuda ini sangat cepat.' Hammad berkata; Tsabit dan lainnya menceritakan kepadaku, ia berkata; 'Kuda milik Abu Thalhah adalah kuda yang lambat, namun setelah hari itu ia tidak pernah terkalahkan lagi.'

ibnu-majah:2762

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu 'Imaran Al Jauni] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar], sesungguhnya ia telah sampai di kawasan Rabdah, pada saat itu telah dilaksanakan shalat dan yang menjadi imam mereka adalah seorang hamba sahaya, maka dikatakan kepadanya; ini Abu Dzar datang, "lalu hamba sahaya itu mundur kebelakang. Namun Abu Dzar berkata; kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepadaku agar aku mendengarkan dan taat sekalipun pemimpinku adalah seorang hamba sahaya dari Habsy yang cacat anggota tubuhnya.'

ibnu-majah:2853

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] dari [Hisyam bin Sa'ad] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ayahnya] berkata; Aku mendengar [Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Untuk apa lari kecil saat itu? Padahal sungguh Allah telah menetapkan Islam dan meniadakan kekafiran dan pemeluknya. Demi Allah! Kami tidak meninggalkan apapun yang dulu kami kerjakan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:2943

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam haji Wada'. Kami menyempurnakan awal bulan Dzulhijjah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa diantara kalian ingin berniat umrah, maka segera lakukanlah. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu (hewan kurban) niscaya akupun berniat untuk umrah'." Aisyah berkata; 'Maka diantara para sahabat ada pula yang berniat umrah, dan diantara mereka ada yang berniat haji. Aku termasuk dikalangan orang yang berniat umrah.' Aisyah berkata lagi; 'Lalu kami berangkat hingga sampai di Makkah. Saat datang hari Arafah, ternyata aku haid, sedangkan belum tiba waktuku untuk bertahallul dari umrahku. Maka kuadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas beliau bersabda: 'Tinggalkanlah umrahmu. Lerailah (ikatan) rambutmu, dan sisirlah, lalu berniatlah haji'. Aisyah berkata; 'Maka aku melaksanakan perintah beliau. Dan ketika datang malam melempar Jumrah, dan Allah telah menyempurnakan ibadah haji kami, Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abdurrahman bin Abu Bakar kepadaku, lalu mengiringiku keluar menuju Tan'im, kemudian aku bertahalul untuk umrah. Maka Allah telah menyempurnakan haji dan umrah kami. Dalam pelaksanaan haji tersebut, tidak ada hadyu, sedekah ataupun puasa.'

ibnu-majah:2991

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab; 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata; 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya; 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan; 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata; 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi; 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata; - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata; 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata; 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata; 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab; 'Aku berkata; 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata; 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab; 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi beliau shallallahu 'alaihi wasallam ember, dan beliau meminum darinya.'

ibnu-majah:3065

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Muhammad bin Ka'ab] dari [Ka'ab bin 'Ujrah], ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkanku, ketika kutu busuk menyakitiku agar aku mencukur kepalaku, dan berpuasa tiga hari, atau memberi makan enam orang miskin. Karena beliau tahu aku tidak mempunyai hewan yang dapat kukorbankan."

ibnu-majah:3071

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ibnu Abi Nu'm] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang berihram boleh membunuh ular, kalajengking, gagak, anjing buas dan tikus." Dikatakan padanya; 'Kenapa tikus yang nakal? ' Ia berkata; 'Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun dan ia telah mengambil sumbu lampu untuk membakar rumah.'

ibnu-majah:3080

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa] tentang daging keledai piaraan, dia menjawab, "Pada waktu penaklukan Khaibar kami pernah menderita kelaparan, ketika itu kami bersama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu sekelompok orang menangkap seekor keledai di luar Kota Madinah lalu kami menyembelihnya. Ketika periuk kami telah mendidih, tiba-tiba seorang penyeru Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyerukan, 'Matikanlah (api pada) periuk-periuk kalian, janganlah memakan daging keledai sedikitpun.' Maka kami pun mematikannya." Lalu aku bertanya kepada Abdullah bin Abu Aufa, 'Apakah beliau mengharamkannya? ' dia menjawab, "Kami ceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkannya karena ia memakan kotoran."

ibnu-majah:3183

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Azhar An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Jamil] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Barangsiapa makan burung gagak -dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyebutnya dengan fasiq-, demi Allah, dia bukanlah makanan yang baik."

ibnu-majah:3239

Telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Khalaf Abu Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Mis'ar] -seorang Syaikh dari Fahm menceritakan kepadaku, (Mis'ar) berkata; dan menurutku ia bernama- [Muhammad bin Abdullah] bahwa dia mendengar [Abdullah bin Ja'far] menceritakan kepada Ibnu Zubair -ketika itu dia sedang menyembelih unta-, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika ada sekelompok orang memberi daging kepada beliau, sabdanya: "Sebaik-baik daging adalah daging punggung."

ibnu-majah:3299

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Ash Shabah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] dia berkata, "Aku mengunjungi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang baru saja saya obati kerongkongannya dengan tanganku, maka beliau bersabda: "Dengan maksud apa kamu mengobati penyakit tenggorokan anakmu dengan memasukkan jemari tangan? Gunakanlah kayu India, karena padanya terdapat tujuh ragam penyembuhan, dan dapat di masukkan sebagai obat tetes hidung untuk dapat menyembuhkan penyakit kerongkongan dan dapat pula menjadi penyembuh dari penyakit radang selaput dada." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidillah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, Yunus mengatakan, "Arti a'laqtu adalah menusuk dengan jari."

ibnu-majah:3453

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], bahwa seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa kain burdah -perawai berkata, 'Apakah kain burdah itu? Ia Dijawab, 'Yaitu kain mantel.'- Wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh aku telah merajut sendiri jubah ini supaya anda memakainya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya karena beliau butuh jubah tersebut, kemudian beliau memperlihatkan jubah tersebut kepada kami yang bentuknya seperti kain. Lalu datanglah fulan bin fulan -seorang laki-laki yang di kenal masa itu- seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh sangat indah jubah ini, pakaikanlah untukku! " Beliau menjawab: "Baiklah." Beliau kemudian masuk dan melipat kain tersebut, lalu mengirimkannya kepada laki-laki tersebut, orang-orang lalu berkata kepadanya, "Demi Allah, sungguh beruntung kamu, (padahal) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakainya karena butuh terhadap jubah itu, kemudian kamu memintanya. Kamu sebenarnya sangat tahu bahwa beliau tidak pernah bisa menolak orang yang meminta." Laki-laki itu berkata, "Demi Allah, sesungguhnya aku tidaklah meminta jubah itu untuk aku pakai, tetapi aku minta itu untuk aku pakai sebagai kain kafanku." Sahl berkata, "Maka jubah itu pun menjadi kain kafan lelaki tersebut ketika ia meninggal dunia."

ibnu-majah:3545

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Yazid Ar raqasyi] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperbanyak mengucapkan: "Ya Allah, teguhkan hatiku diatas dien-Mu", maka seorang sahabat berkata: "Wahai Rasulullah, mengapa anda mengkhawatirkan kami, sedang kami telah beriman kepadamu dan membenarkanmu terhadap apa yang anda bawa." Beliau bersabda: "Sesungguhnya hati-hati itu berada diantara dua jari dari jari-jari Ar Rahman 'azza wajalla, Dia membolak-balikkannya." Dan Al A'masy mengisyaratkan dengan dua jarinya.

ibnu-majah:3824

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin harun] telah memberitakan kepada kami [Abu Malik Sa'd bin Thariq] dari [ayahnya] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah di kunjungi oleh seseorang laki-laki sambil bertanya; "Wahai Rasulullah, apa yang harus saya ucapkan ketika aku memohon kepada Rabbku?" beliau menjawab: "Ucapkanlah; Ya Allah, ampunilah daku, kasihanilah daku, berikanlah daku ke'afiyatan dan berilah daku riziki." Kemudian beliau merapatkan keempat jari tangannya selain ibu jari: "Sesungguhnya kalimat-kalimat tersebut akan mencukup bagimu agamamu dan duniamu."

ibnu-majah:3835

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra` bin 'Azib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seorang laki-laki: "Jika kamu hendak pergi ke tempat pembaringanmu atau kamu hendak pergi tidur ke tempat tidurmu, maka ucapkanlah; "Ya Allah, aku hadapkan wajahku kepada-Mu dan aku serahkan punggungku kepada-Mu. Aku titipkan kepada-Mu dalam keadaan suka dan senag terhadap-Mu, tiada tempat bergantung dan berlindung melainkan hanya kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus." Maka jika kamu meninggal dunia pada malam itu, kamu akan meninggal dalam keadaan suci. Dan jika kamu bangun di pagi hari, maka kamu akan hidup di pagi hari dengan mendapatkan kebaikan yang berlimpah."

ibnu-majah:3866

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari ['Ashim] dari [As Sumaith bin As Samir] dari ['Imran bin Al Hushin] dia berkata, "Nafi' bin Al Azraq bersama para sahabatnya, mereka berkata, "Celaka kamu wahai 'Imran! " Imran pun bertanya, "Aku celaka! " mereka menjawab, "Ya." Imran bertanya lagi, "Apa yang mencelakakanku?" mereka menjawab, "Allah telah berfirman '(dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah dan yang ada hanya agama milik Allah saja) ' (Qs. Al Anfal: 39). Imran berkata, "Kami telah memerangi mereka dan memberangusnya, sehingga din ini hanya milik Allah saja. Kalau kalian kehendaki, aku akan ceritakan kepada kalian suatu hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata, "Dan kamu (benar-benar) mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?." Imran menjawab, "Ya. Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus pasukan kaum muslimin untuk menyerang kaum musyrikin, tatkala mereka bertemu musuh, mereka pun memeranginya dengan pertempuran sengit hingga berhasil mengalahkan musuh. Lalu salah seorang dari familiku dapat menodong seorang dari kaum musyrikin dengan tombak, ketika saudaraku mendatanginya ia berkata, "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, aku adalah seorang muslim." Tetapi familiku itu tetap menikamnya sehingga ia mati. Kemudian saudaraku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Celaka aku wahai Rasulullah! " Beliau bertanya sekali atau dua kali: "Apa yang telah kamu lakukan?" Dia memberitahukan kepada beliau apa yang dia perbuat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Apakah kamu harus membelah perutnya sehingga kamu dapat mengetahui apa yang ada di dalam hatinya?" Dia menjawab, "Ya Rasulullah, kalau seandainya aku (memang harus) membelah perutnya niscaya aku mengetahui apa yang ada di dalam hatinya." Beliau bertanya: "Lalu kenapa kamu tidak terima apa yang dia ucapkan sedang kamu tidak mengetahui apa yang ada dalam hatinya?" 'Imran berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendiamkannya. Dan tidak lama kemudian, orang itu pun meninggal dunia. Maka kami menguburkannya. Di pagi harinya (jenazahnya) telah berada di atas permukaan tanah. Mereka berkata, "Jangan-jangan ada musuh yang sengaja mengeluarkannya." Maka kami menguburnya kemudian memerintahkan kepada budak-budak kami untuk menjaganya, tetapi (jenazahnya) kembali berada di atas permukaan tanah. Maka kami berkata, "Jangan-jangan budak-budak itu telah ngantuk." Kemudian kami menjaganya sendiri tetapi (jenazahnya) tetap berada di atas permukaan tanah sehingga kami melemparkannya di celah yang terletak di antara dua bukit." Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Hafsh Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari ['Ashim] dari [As Sumaith] dari ['Imran bin AL Hushain] dia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami di suatu ekspedisi. Kemudian ada seorang dari kaum muslimin menyerang seseorang dari kaum musyrikin…. Kemudian perawi menyebutkan hadits seperti yang di atas, dan dia menambahkan di dalam haditsnya, "Tetapi bumi membuangnya (mengeluarkannya), kemudian kejadian itu diberitahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya bumi menerima orang yang lebih buruk dari dia, tetapi Allah ingin memperlihatkan kepada kalian pengagungan terhadap kehormatan kalimat Laa Ilaaha Illallah."

ibnu-majah:3920

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dia berkata; "Pada suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berhenti istirahat di sebuah jalan di Makkah, menugaskan Bilal untuk membangunkan mereka pada waktu shalat, lalu Bilal tertidur dan mereka juga sehingga terbit matahari. Mereka bangun dalam keadaan terkejut, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh mereka untuk mengendarai kendaraan mereka hingga keluar dari lembah itu. Lalu (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Sesungguhnya lembah ini di dalamnya ada setannya, " lalu mereka berjalan sampai meninggalkan tempat tersebut, kemudian beliau memerintahkan agar mereka singgah untuk berwudlu dan menyuruh Bilal mengumandangkan adzan atau iqamah, kemudian Rasulullah shalat bersama orang-orang, setelah itu beliau berbalik melihat ketakutan pada mereka, lalu bersabda: "Wahai para manusia, Allah telah mengambil ruh kita, jika Dia berkehendak niscaya Dia akan mengambil ruh kita di selain waktu ini, jika salah satu dari kalian tertidur dari shalat atau lupa kemudian ingat maka kerjakanlah sebagaimana dia mengerjakannya pada waktunya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menoleh kepada Abu Bakar dan bersabda: "Sesungguhnya setan datang kepada Bilal saat dia sedang berdiri shalat lalu membuatnya tertidur, dan dia masih meninabobokannya sebagaimana seorang ibu yang meninabobokan bayinya hingga dia tertidur", kemudian beliau memanggil Bilal dan dia memberitahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana yang beliau kabarkan kepada Abu Bakar, maka Abu Bakar berkata; "Aku bersaksi sesungguh engkau adalah Rasulullah."

malik:23

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Ziyad] anak Mughirah bin Syu'bah, dari bapaknya dari [Mughirah bin Syu'bah]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi karena keperluan pada Perang Tabuk. Mughirah berkata; "Saya pergi bersamanya dengan membawa air, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, maka saya menuangkan air itu kepada beliau, beliau membasuh wajahnya kemudian mengeluarkan kedua tangannya dari lengan jubahnya, namun beliau tidak bisa karena sempitnya lengan jubah tersebut, maka mengeluarkannya dari bawah jubah, hingga bisa membasuh kedua tangannya, mengusap kepala dan dua khufnya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergegas datang namun Abdurrahman bin Auf telah mengimami orang-orang dan telah menyelesaikan satu raka'at bersamanya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyelesaikan raka'at yang tersisa, dan tatkala telah selesai beliau bersabda: "Bagus."

malik:64

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Yahya bin Abdurrahman bin Hathib] bahwa ia pernah berumrah bersama [Umar bin Al Khattab] dalam sebuah rombongan kendaraan yang di dalamnya terdapat Amru bin Al 'Ash. Umar berhenti untuk beristirahat di sebuah jalan yang dekat dengan telaga. Dia mengalami mimpi basah. Ketika hampir subuh, dia bersama rombongan tidak mendapatkan air. Dia terus berjalan hingga mendapatkan air, lalu dia mencuci bekas mimpi basah yang terlihat sampai hilang. Amru bin Al 'Ash berkata; "Kamu telah pergi sepagi ini, padahal kami masih memiliki persediaan baju. Tanggalkanlah bajumu untuk kami cuci." Umar bin Al Khattab berkata; "Alangkah mengherankan kamu ini wahai Amru bin Al 'Ash. Kalau engkau membawa banyak baju, apa orang lain juga sepertimu? Demi Allah, jika aku melakukannya, itu adalah sunnah. Tapi cukup bagiku mencuci yang kelihatan dan memerciki apa yang tidak kelihatan."

malik:104

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Hazm At Tammar] dari [Al Bayadli], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui orang-orang ketika mereka sedang shalat. Mereka mengeraskan bacaan di dalamnya, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang shalat itu sedang bermunajat kepada Rabbnya, maka lihatlah apa yang dia bisikkan. Janganlah sebagian dari kalian mengeraskan bacaannya atas sebagian yang lain! "

malik:163

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] dan [Nafi'] mantan budak Ibnu Umar, tentang seorang laki-laki yang masuk shalat jama'ah dan tertinggal satu rakaat. Apakah dia bertasyahhud bersama imam pada rakaat kedua dan keempat, meskipun itu adalah rakaat ganjil baginya? Keduanya menjawab, "Suruh agar dia bertasyahhud bersama imam." Malik berkata, "Itulah pendapat kami."

malik:193

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] ia berkata; "Ada seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid pada hari Jumat, saat itu Umar bin Khatthab sedang berkhutbah. [Umar bin Khattab] lalu bertanya, "Jam berapa ini! " Laki-laki itu menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, saya baru kembali dari pasar, kemudian aku mendengar adzan. Dan aku tidak sempat melakukan apapun kecuali hanya berwudlu." Umar berkata, "Hanya berwudhu saja! " Bukankah kamu tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk mandi."

malik:211

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Aku keluar menuju bukit Thur, lalu aku bertemu dengan [Ka'b Al Ahbar] dan duduk bersamanya. Ka'b menceritakan kepadaku tentang Taurat, sedangkan aku menceritakan kepadanya apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara yang aku ceritakan adalah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hari yang matahari terbit di dalamnya adalah hari Jum'at. Pada hari tersebut Adam diciptakan dan diturunkan dari surga. Pada hari itu Adam diterima taubatnya. Pada hari itu Adam meninggal dunia, dan pada hari itu akan terjadi kiamat. Tiada seekor binatang melatapun kecuali akan mendengar, dari pagi sampai matahari terbit karena takut dengan Hari Kiamat, kecuali jin dan manusia. Di dalamnya ada satu waktu, tiada seorang hamba muslim yang menepatinya dengan berdiri shalat, memohon sesuatu pada Allah, melainkan Allah pasti akan memberikan kepadanya apa yang dipinta." Ka'b bertanya, "Apakah hal itu terjadi hanya sekali saja dalam setahun?" Aku menjawab, "Bahkan terjadi dalam setiap Jum'at." Lalu Ka'b membaca Taurat dan berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam benar." Abu Hurairah berkata, "Aku kemudian bertemu [Bashrah bin Abu Bashrah Al Ghifari], dia bertanya, "Dari mana kamu? ' Aku menjawab, "Dari bukit Thur." Dia berkata, "Kalau saja aku mendapatimu sebelum kamu keluar ke Thur, niscaya kamu tidak akan pergi. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah hewan tunggangan digunakan untuk perjalanan jauh kecuali menuju tiga masjid; Masjidil Haram, masjidku ini dan masjid Iliya`, atau Baitul Maqdis." Abu Hurairah berkata, "Kemudian aku bertemu [Abdullah bin Salam] dan aku ceritakan kepadanya tentang pertemuanku dengan Ka'b Al Ahbar dan apa yang kami perbincangkan di hari Jumat. Saya katakan, "Ka'b berkata, "Hal itu terjadi hanya sekali saja dalam setahun." Abdullah bin Salam berkata, "Ka'b telah berbohong! " Aku berkata, "Kemudian Ka'b membaca Taurat, lalu berkata, "Ya benar, yang demikian itu terjadi dalam setiap Jumat." Abdullah bin Salam berkata, "Ka'b benar." Kemudian dia berkata; "Sungguh saya tahu kapan itu?" Abu Hurairah berkata; "Saya meminta kepadanya, "Kabarkanlah kepadaku kapan itu terjadi dan jangan sembunyikan?" Abdullah bin Salam menjawab; "Itu adalah waktu terakhir di hari Jumat" Abu Hurairah berkata; "Lalu aku bertanya, "Bagaimana mungkin terjadi pada saat itu, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba muslim menepatinya dengan berdiri shalat', padahal di saat itu tidak boleh shalat di dalamnya? Abdullah bin Salam menjawab: "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Barangsiapa duduk menunggu shalat, maka dia dalam keadaan shalat hingga dia melaksanakan shalat'. Abu Hurairah menjawab; "Aku pun berkata, "Ya benar." Abdullah bin Salam berkata, "Itulah maksudnya."

malik:222

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Yusuf] dari [As-Sa`ib bin Yazid] dia berkata, " [Umar bin Khatthab] memerintahkan Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad Dari untuk mengimami orang-orang, dengan sebelas rakaat." As Sa`ib berkata; "Imam membaca dua ratusan ayat, hingga kami bersandar di atas tongkat karena sangat lamanya berdiri. Dan kami tidak keluar melainkan di ambang fajar."

malik:232

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zubair Al-Makki] dari [Abu Thufail 'Amir bin Watsilah] bahwa [Mu'adz bin Jabal] mengabarkan kepadanya, Bahwasanya para sahabat berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Perang Tabuk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamak shalat zhuhur dengan asar dan maghrib dengan isya." Utsman bin 'Affan berkata; "Suatu hari beliau mengakhirkan shalat, kemudian beliau keluar dan menjamak antara shalat zhuhur dengan shalat asar, lalu beliau pulang dan keluar lagi untuk melaksanakan shalat maghrib dan isya secara jamak. Beliau kemudian bersabda: "Kalian besok akan sampai pada mata air Tabuk, isnyaallah. Kalian tidak akan sampai di sana hingga matahari meninggi. Dan barangsiapa yang telah sampai di sana, maka janganlah menyentuh air sedikitpun hingga saya datang." Kami pun tiba di sana, ternyata kami telah didahului oleh dua orang laki-laki. Namun mata air tersebut hanya mengeluarkan sedikit air, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akhirnya bertanya kepada keduanya: "Apakah kalian telah menyentuh air ini?" mereka berdua menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencela keduanya dan berkata kepada mereka dengan penuh kemarahan. Mereka mengambil sedikit demi sedikit hingga terkumpul. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu membasuh wajah dan kedua tangannya dengan air itu. Kamudian beliau mengembalikan air itu ke dalam mata air, hingga mengalirkan air yang melimpah, lalu orang-orang minum darinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Muadz, jika umurmu panjang niscaya kamu akan melihat di sana sini akan muncul pepohonan (menjadi kebun) ."

malik:298

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] ditanya tentang shalat khauf? Dia lalu menjawab; "Seorang imam maju bersama sekelompok orang, lalu shalat satu rakaat bersama mereka. Sedangkan sekelompok yang lain yang berada antara imam dengan musuh belum mengerjakan shalat. Jika orang-orang yang shalat bersama imam telah selesai, mereka mundur ke tempat orang-orang yang belum shalat, namun mereka belum salam. Kelompok yang belum shalat maju dan shalat bersama imam satu rakaat. Imam kemudian pergi karena telah mendapatkan dua rekaat. Maka setelah imam pergi, kedua kelompok tersebut semuanya berdiri dan menyempurnakan shalat mereka satu rakaat, satu rakaat. Sehingga setiap kelompok itu telah menyempurnakan dua rakaaat. Jika keadaan lebih menakutkan daripada itu, mereka shalat dengan berjalan kaki atau dengan menunggangi tunggangan, baik menghadap kiblat atau tidak." Malik berkata; Nafi' berkata; "Saya tidak melihat Abdullah bin Umar menceritakan hadits tersebut kecuali dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

malik:396

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjadi gerhana matahari. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian shalat mengimami orang-orang. Beliau lalu berdiri dengan memperpanjang berdirinya, lalu rukuk dengan memperpanjang waktunya, kemudian berdiri dengan memanjangkan berdirinya. Namun tidak sebagimana saat berdiri yang pertama. Kemudian rukuk dengan memperpanjangnya namun tidak sepanjang rukuk yang pertama. Kemudian beliau bangun dari rukuk dan bersujud. Kemudian beliau mengerjakan rakaat yang terakhir seperti itu. Beliau selesai dan matahari telah tampak. Lantas beliau berkhutbah kepada orang-orang dengan memuji Allah dan mengagungkan-Nya: 'Matahari dan bulan adalah suatu tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Terjadinya gerhana pada keduanya bukan karena kematian atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat hal itu, berdoalah pada Allah dan bertakbir serta bersedekahlah.' Beliau menambahkan: 'Wahai Umat Muhammad! Demi Allah, tidak ada orang yang lebih cemburu dari Allah bila hamba-Nya berzia, baik laki-laki atau pun perempuan. Wahai umat Muhammad, demi Allah! Kalau saja kalian tahu apa yang saya tahu, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis'."

malik:398

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa dia berkata; "Telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu shalat dan orang-orang ikut bersamanya. Beliau berdiri dalam waktu yang panjang seperti panjangnya bacaan surat Al Baqarah." Ibnu Abbas berkata; "Kemudian beliau rukuk dengan rukuk yang panjang, lalu beliau bangkit dari rukuk. Beliau berdir bangun dengan berdiri yang panjang, namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian beliau rukuk dengan rukuk yang panjang, namun tidak sepanjang rukuk yang sebelumnya. Kemudian beliau bersujud, lalu berdiri lama namun tidak selama berdirinya yang pertama. Kemudian beliau rukuk dengan panjang namun tidak selama rukuk yang pertama. Beliau bangkit dari rukuk dan berdiri dengan panjang, namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian rukuk dengan rukuk yang panjang, namun tidak sepanjang rukuk yang sebelumnya. Setelah itu sujud dan berlalu pergi (selesai) . Sementara matahari sudah mulai nampak, beliau kemudian bersabda: "Matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda Kebesaran Allah. Terjadinya gerhana pada keduanya bukan karena kematian atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat itu, maka berdzikirlah kepada Allah" Mereka bertanya; "Wahai Rasulullah! kami melihat anda menjulurkan tangan kepada sesuatu di tempat anda berdiri. Lalu kami melihat anda mundur ke belakang." Beliau menjawab: "Saya telah melihat surga. Lalu saya meraih buah dari surga, sekiranya aku mengambilnya, niscaya kalian akan memakannya selama dunia masih ada. Saya juga melihat neraka, saya tidak pernah melihat pemandangan seperti itu. Dan saya lihat paling banyak penghuninya adalah para wanita." Mereka bertanya; "Kenapa wahai Rasulullah! " beliau menjawab: "Karena keingkaran mereka." Mereka bertanya: "Apakah karena mereka ingkar terhadap Allah?" beliau menjawab; "Mereka ingkar terhadap suami dan ingkar terhadap kebaikan. Jika kamu berbuat kepadanya dalam waktu yang lama, lalu mereka melihat sesuatu darimu, dia berkata; 'Saya tidak pernah melihat kebaikanmu sedikitpun'."

malik:399

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya ia berkata, "Tatkala orang-orang melaksanakan shalat subuh di Quba, ada orang yang datang dan berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam semalam telah menerima wahyu. Beliau diperintahkan untuk menghadap Ka'bah, Maka menghadaplah kepadanya." Sedang saat itu mereka sedang menghadap Syam, lalu mereka berbalik menghadap Ka'bah."

malik:411

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Al Harits bin Hisyam pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Bagaimanakah wahyu turun kepadamu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kadang-kadang wahyu turun kepadaku seperti dentingan lonceng, dan ini adalah yang terberat bagiku. Terkadang aku menghapal apa yang (Malaikat) katakan. Terkadang Malaikat menyerupai seseorang dan menyampaikan wahyu itu kepadaku, lalu aku memperhatikan apa yang dia katakan." Aisyah berkata, "Aku pernah menyaksikan wahyu turun padanya pada hari yang sangat dingin, namun beliau tidak merasa kedinginan. Bahkan dari dahi beliau mengeluarkan keringat."

malik:425

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said] dari [Al Qasim bin Muhammad] bahwa dia berkata, "Isteriku meninggal dunia. Lalu [Muhammad bin Ka'b Al Qurazhi] berta'ziyah kepadaku dan dia bercerita; 'Dulu di kalangan Bani Isra`il ada seorang laki-laki yang faqih, 'alim, 'abid dan mujtahid. Dia mempunyai seorang isteri yang dia cintai dan dia kagumi. Suatu ketika isterinya meninggal dunia, sehingga dia sangat terpukul dan sedih. Dia mengurung dirinya dan mengasingkan diri dari manusia. Tidak seorangpun yang masuk menemuinya. Lalu ada seorang wanita yang mendengar peristiwa tersebut, lalu wanita itu mendatanginya. Wanita itu berkata, "Aku ada perlu dengannya. Aku ingin meminta fatwanya. Aku tidak akan pernah puas hingga berbicara dengannya secara langsung." Orang-orang pun pergi meninggalkannya, namun dia tetap berada di depan pintu menunggunya dan berkata, "Aku tidak akan pergi sama sekali." Ada seseorang yang berkata pada orang bani Isra`il tersebut; "Di sini ada seorang wanita yang ingin meminta fatwamu, dan dia berkata, "Aku tidak mau kecuali berbicara dengannya secara langsung." Orang-orang telah pergi meninggalkannya, sedang dia tetap tidak meninggalkan pintu rumahmu. Orang tersebut berkata, "Ijinkan dia masuk." Wanita itupun masuk dan berkata, "Aku menemuimu untuk meminta fatwa atas suatu urusan." Orang itupun bertanya, "Apa itu?" Wanita tersebut berkata, "Aku meminjam perhiasan dari tetanggaku. Aku pun mengenakannya dan meminjamnya untuk beberapa waktu. Kemudian mereka mengutus utusan kepadaku untuk memintanya, apakah aku harus mengembalikannya?" Orang tersebut menjawab, "Ya." Wanita itu berkata lagi; "Demi Allah aku telah memakainya beberapa waktu." Orang tersebut berkata, "Begitulah, mereka berhak untuk menariknya kembali darimu setelah meminjamkannya padamu beberapa waktu." Wanita itu berkata, "Baiklah, semoga Allah merahmatimu. Apakah engkau juga tidak rela atas apa yang dipinjamkan Allah padamu, lalu Dia mengambilnya kembali. Padahal Dia lebih berhak atasnya dari dirimu." Maka sadarlah orang tersebut atas apa yang telah terjadi. Allah memberikan manfaat atasnya dengan perkataan wanita tersebut."

malik:499

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari saudaranya [Khalid bin Aslam] bahwa [Umar bin al Khatthab] suatu hari pernah berbuka di bulan Ramadan saat hari mendung. Dia mengira hari sudah sore serta matahari telah tenggelam. Lalu ada seseorang yang datang kepadanya dan berkata; "Wahai Amirul Mukminin, matahari masih bersinar! " 'Umar berkata; "Masalah mudah. Kami telah berijtihad." Malik berkata, "Maksud dari perkataan Umar menurut kami adalah qadla, Waallahu a'lam. Sebab untuk memenuhinya tidak sulit karena adanya kesempatan. Umar juga berkata, "Kami berpuasa sehari menggantikannya."

malik:592

Telah menceritakan kepadaku Ziyad dari Malik dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id al Khudri] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai beri'tikaf pada sepuluh kedua pada bulan Ramadan. Beliau beri'tikaf pada tahun itu, hingga ketika tiba malam kedua puluh satu, yaitu hari di mana beliau keluar dari I'tikafnya setelah waktu subuh, beliau bersabda: 'Barangsiapa ingin melaksanakan I'tikaf bersamaku, hendaklah dia mengerjakannya pada sepuluh hari yang terakhir ini. Aku telah melihat dalam mimpiku, namun aku lupa. Aku mimpi pada waktu paginya aku bersujud pada air dan tanah. Carilah pada sepuluh hari yang terakhir, serta pada malam yang ganjil.' Abu Sa'id berkata; "Pada malam itu terjadi hujan, dan masjidnya berada pada bangsal, sehingga masjidnya bocor." Dia menambahkan; "Dengan kedua mataku, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi, sementara pada dahi dan hidungnya ada bekas tanah dan air. Itu terjadi pada pagi hari malam ke dua puluh satu."

malik:611

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Shadaqah bin Yasar Al Maki] berkata, "Seorang laki-laki Yaman menemui Abdulah bin Umar, sementara telah mengepang rambutnya, laki-laki itu berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, saya datang untuk melaksanakan umrah saja." [Abdullah bin Umar] berkata, "Andai saja saya bersamamu, atau kamu bertanya kepadaku, niscaya saya akan suruh kamu melakukan niat haji dan umrah sekaligus." Laki-laki Yaman itu berkata, "Namun itu telah terjadi." Abdullah bin Umar berkata, "Potonglah rambutmu dan sembelihlah sembelihan." Kemudian ada seorang wanita Iraq bertanya, "Wahai Abu 'Abdurrahman, binatang apa yang disembelih?" Abdullah bin Umar balik bertanya, "Sembelihannya…?" wanita itu bertanya lagi, "Binatang apa?" Abdullah bin Umar menjawab, "Andai saya tidak mendapati selain kambing, maka itu lebih saya sukai daripada saya berpuasa."

malik:769

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Bapaknya] bahwa [Abu Salamah bin Abdurrahman] mengabarkan kepadanya, bahwa Ummu Sulaim binti Milhan meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena ia mengalami haid, atau melahirkan anak setelah melaksanakan thawaf pada hari Nahr. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengijinkannya hingga ia pun berangkat."

malik:826

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Atha bin Abdullah Al Khurasani] berkata, telah menceritakan kepadaku [Seorang syaikh] -di pasar Al Buram, Kufah- dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, saat itu saya sedang meniup api di bawah periuk (memasak) untuk para sahabatku, rambut dan jenggotku penuh dengan kutu, lalu kutu tersebut mulai memenuhi dahiku, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Potonglah rambut itu, lalu berpuasalah tiga hari atau berilah makan pada enam orang miskin." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengetahui bahwa aku tidak mempunyai sesuatu untuk menebus denda."

malik:835

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Humaid bin Qais] dan [Tsaur bin Zaid Ad Dili] bahwa keduanya mengabarkan kepadanya suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu salah seorang dari keduanya menambahi keterangan sahabatnya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seseorang berdiri di bawah terik matahari. Beliau bertanya: "Untuk apa dia lakukan ini?" Mereka menjawab; "Dia telah bernadzar untuk tidak berbicara dan tidak berteduh dari terik matahari serta tidak pula duduk sambil berpuasa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Suruhlah dia untuk berbicara, berteduh, duduk dan melanjutkan puasanya." Malik berkata; "Saya tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk membayar kafarat, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk menyempurnakan janji kepada Allah berupa ketaatan (puasa) dan meninggalkan janji kepada Allah berupa kemaksiatan (nadzar di luar kemampuan) ."

malik:900

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] pernah menyembelih binatang kurban di Madinah. Nafi' berkata; "Dia lalu menyuruhku untuk membelikan kambing jantan yang bertanduk. Kemudian aku menyembelihnya pada hari Idul Adlha di tempat shalat orang-orang." Nafi' melanjutkan, "Kemudian aku melaksanakannya, binatang tersebut lalu dibawa kepada Abdullah bin Umar. Dia memotong rambutnya saat kambing tersebut disembelih, sebab waktu itu ia sedang sakit hingga tidak bisa mengikuti shalat idul adlha bersama orang-orang. Nafi' berkata; "Abdullah bin Umar pernah berkata; 'Orang yang berkurban tidak wajib mencukur rambutnya." Namun Ibnu Umar melakuakannya.

malik:914

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa telah sampai kepadanya, bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan menulis surat kepada [Zaid bin Tsabi] menanyakan tentang bagian waris untuk seorang kakek. Zaid bin Tsabit lalu mengirim balasannya; "Kamu telah menulis surat kepadaku dengan menanyakan tentang bagian kakek dari harta warisan. Maka Allah yang lebih tahu, sebab yang demikian itu belum ada yang memutuskan kecuali para Amir yakni para khulafa'. Saya pernah hidup semasa dengan dua Khalifah sebelummu, yang [keduanya] telah memberikan bagian untuk kakek setengah bersama satu saudara laki-laki dan sepertiga jika bersama dua saudara laki-laki. Jika saudara laki-laki itu banyak jumlahnya maka hal tersebut tidak mengurangi sepertiga dari bagiannya.

malik:951

Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang laki-laki yang mempunyai isteri seorang budak, lalu ia membelinya setelah ia mentalaknya dengan talak satu. Ibnu Syihab menjawab, "Budak itu tetap halal baginya karena status kepemilikan budak, selama ia tidak menjatuhkan talak ba'in. Tetapi jika ia telah menjatuhkan talak ba'in, maka tidak halal baginya walau statusnya sebagai budak miliknya, hal itu hingga budak tersebut menikah dengan laki-laki lain."

malik:986

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata; "Setiap isteri yang diceraikan berhak menerima mut'ah, kecuali wanita yang maharnya telah ditentukan dan dia belum pernah disetubuhi oleh suaminya, maka dia hanya berhak menerima setengah dari mahar yang telah ditentukan untuknya."

malik:1045

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Seorang wanita yang kehilangan suaminya dan tidak mengetahui keberadaannya, maka hendaklah dia menunggunya selama empat tahun. Kemudian menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari dan setelah itu boleh menikah lagi." Malik berkata; "Jika dia menikah setelah masa iddah selesai, kemudian suaminya (kedua) telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami pertama tidak berhak lagi atasnya." Malik melanjutkan, "Inilah yang berlaku di kalangan kami selama ini. Namun jika suaminya datang sementara dia belum menikah lagi, maka suaminya lebih berhak atas dirinya." Malik kembali melanjutkan, "Saya mendapati sekelompok orang mengingkari pendapat yang dilontarkan sebagian kelompok terhadap Umar bin Khattab, ketika ia mengatakan 'Diberikan pilihan bagi suaminya yang pertama, untuk mengambil maharnya atau kembali pada isterinya'." Malik berkata; "Telah sampai pula kepadaku pendapat Umar bin Khattab mengenai seorang wanita yang diceraikan suaminya yang sedang pergi, lalu dia ruju' lagi kepadanya. Namun ruju'nya tersebut tidak sampai pada pihak isteri, dan hanya kabar talaknya sampai kepada isterinya, kemudian isteri menikah lagi dengan lelaki lain. Jika suami yang kedua telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami yang pertama yang telah mentalaknya, tidak ada lagi hak atasnya." Malik berkata; "Pendapat ini adalah pendapat yang aku pandang paling baik dalam hal ini dan dalam hal suami yang hilang."

malik:1052

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] Ummul Mukminin, bahwa dia menyuruh Hafshah binti Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq pindah tempat tinggal ketika memasuki masa haid yang ketiga. Ibnu Syihab berkata; "Hal itu lalu diadukan kepada 'Amrah binti Abdurrahman. [Amrah] berkata, "Urwah benar." Waktu itu banyak orang yang mendebatnya. [Mereka mengatakan], "Sungguh Allah Ta'ala telah berfirman dalam kitab-Nya: "Tiga kali quru' (Qs. Al Baqarah: 228) 'Aisyah lalu menjawab; "Kalian benar, dan tahukah kalian apa itu quru`? Quru` adalah suci." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata; Aku mendengar [Abu Bakar bin Abdurrahman] berkata; "Aku tidak mendapati seorang ahli fikih pun dari kalangan kita kecuali dia sependapat dengan hal itu." maksudnya pendapat 'Aisyah.

malik:1054

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dan [Zaid bin Aslam] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Al Ahwash meninggal dunia di Syam, sementara isterinya telah memasuki masa haid yang ketiga dari masa iddahnya, karena ia telah menceraikannya." Mu'awiyah bin Abu Sufyan lantas mengirim surat kepada Zaid bin Tsabit menanyakan tentang hal itu, [Zaid bin Tsabit] kemudian membalas dan mengatakan bahwa bila wanita tersebut telah memasuki haid yang ketiga dari masa iddah, berarti dia telah bercerai dari suaminya dan suaminya pun telah bercerai darinya, dia tidak mewarisi harta suaminya, dan suaminya tidak mewarisi hartanya."

malik:1055

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata; " [Ummu Salamah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Ada seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: 'Wahai Rasulullah, suami anak perempuanku meninggal dunia hingga kedua matanya sakit (karena banyak nangis), apakah dia boleh memakai celak? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan, " -dua atau tiga kali-, dan setiap ditanya beliau menjawab: "Jangan." Kemudian beliau bersabda: "Berkabung itu hanya selama empat bulan sepuluh hari. Sungguh, pada masa Jahilliyah dahulu salaj seorang dari kalian melempar kotoran unta di awal tahun." Humaid bin Nafi' berkata; "Aku lalu bertanya kepada Zainab, 'Apa maksud 'melempar kotoran unta pada awal tahun?" Zainab menjawab; "Dahulu jika seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke rumah jelek dan mengenakan seburuk-buruk pakaian serta tidak menyentuh wewangian selama setahun. Setelah itu akan didatangkan kepadanya seekor keledai, atau kambing, atau burung, lalu ia menyentuh kulitnya sebagai bentuk terapi, dan tidak ada yang ia sentuh kecuali akan mati. Kemudian ia keluar dan diberikan kepadanya kotoran unta, ia lalu melemparkan kotoran tersebut sebagai tanda habisnya masa penantian. Kemudian ia kembali menjalani kehidupan seperti biasa, memakai wewangia dan selainnya." Malik berkata; "Al Hifsy ialah rumah kecil yang jelek atau gubug reot, dan taftadldlu ialah mengusap kulitnya semacam jampi."

malik:1098

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Abu Darda] pernah menulis surat kepada Salman Al Farisi agar kembali ke tanah yang di sucikan. Salman membalasnya; "Tanah itu tidak mensucikan seseorangpun, namun yang mensucikan seseorang itu hanyalah amalannya. Saya telah mendapatkan kabar bahwa engkau telah diangkat menjadi tabib (hakim), jika engkau bisa menyelesaikan perkara maka itu adalah kebaikan untukmu. Jika engkau telah menjadi penentu penyelesaian masalah, maka berhati-hatilah engkau dari membunuh manusia (salah dalam memberi putusan) hingga menjadikanmu masuk neraka. Maka jika Abu Darda sedang memutuskan suatu perkara di antara dua orang, kemudian kedua orang tersebut meninggalkannya, diapun melihat mereka berdua seraya berkata; "Kembalilah dan ulangi perkara kalian." Demi Allah, (setelah itu) ia pun dapat menyelesaikan perkara."

malik:1261

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hilal bin Usamah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Umar bin Al Hakam] ia berkata; "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, budak perempuanku mengembala kambing milikku. Saat saya mendatanginya, ternyata kambingku telah hilang satu ekor. Saat aku tanyakan kepadanya, ia menjawab, "Kambing itu telah dimakan serigala." Aku merasa menyesal dengan kejadian tersebut, dan aku hanyalah manusia biasa, maka aku pun menampar wajahnya. Aku memiliki seorang budak, maka apakah aku harus memerdekakannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya kepada budak tersebut: "Di mana Allah?" dia menjawab; "Di langit." Beliau bertanya lagi: "Siapakah aku?" dia menjawab; "Engkau Rasulullah, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bebaskanlah dia! "

malik:1269

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zuraiq bin Hakim Al Aili] seorang laki-laki yang bernama Misbah meminta pertolongan kepada anaknya, namun seakan-akan anaknya tersebut memperlambat diri. Ketika anaknya datang ia berkata, "Dasar pezina! " Zuraiq (perawi) berkata; "Anaknya lalu minta pertolongan kepadaku (berkenaan dengan tuduhan bapaknya kepada dirinya) . Ketika aku akan mendera bapaknya, anaknya berkata; "Demi Allah, jika engkau menderanya, maka aku akan mengaku berbuat zina." Ketika dia mengatakan hal itu, maka perkaranya kian sulit bagiku. Aku kemudian menulis surat kepada Umar bin Abdul Azis yang saat itu menjadi khalifah. [Umar bin Abdul Aziz] kemudian menulis balasan agar aku mengabulkan permaafan anaknya kepada sang bapak." Zuraiq berkata; "Aku kemudian kembali menulis surat kepadanya, 'Apa pendapatmu tentang seorang laki-laki atau kedua orang tuanya dituduh telah berzina, sedangkan keduanya atau salah satu dari orang tuanya meninggal dunia? ' Zuraiq berkata; "Maka Umar menjawab; "Jika laki-laki (yang tertuduh) itu memberi maaf kepada penuduh, maka kabulkanlah maafyang ia berikan. Dan jika yang dituduh adalah kedua orang tuanya, sementara keduanya atau salah seorang dari keduanya telah meninggal, maka putuskanlah sesuai dengan Kitabullah, kecuali jika ia ingin merahasiakannya."

malik:1305

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Sa'ad bin Zararah] telah sampai kepadanya, bahwa [Hafsah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membunuh seorang budak wanitanya yang telah menyihirnya, padahal sebelum itu ia pernah menjanjikannya untuk merdeka jika ia (Hafshah) telah meninggal. Namun Hafshah tetap memerintahkannya hingga budak itu pun dibunuh."

malik:1369

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Umar bin Khattab melihat perhiasan yang dihiasi dengan sutra dijual di depan pintu masjid. Umar lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya engkau membeli pakaian ini sehingga engkau bisa memakainya pada hari jumat dan saat menjamu para utusan yang datang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Hanyasanya yang mengenakan pakaian ini adalah orang-yang tidak mendapatkan bagian di akhirat." Kemudian datanglah beberapa jenis pakaian, beliau kemudian memberi Umar bin Khattab sehelai. Umar bertanya; "Wahai Rasulullah, akankah anda memberiku pakaian ini, padahal anda telah mengatakan tentang pakaian Utharid sebagaimana yang engkau katakan! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memberi ini bukan untuk engkau kenakan." Maka Umar memberikannya kepada saudaranya yang musyrik di Makkah."

malik:1432

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] ia berkata; [Anas bin Malik] berkata; "Aku melihat [Umar bin Khattab] yang ketika itu menjadi gubernur Madinah, menambal baju pada bagian kedua pundaknya dengan tiga buah tambalan. Dia menambali sehelai di atas helai lainnya."

malik:1433

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] mengatakan sesuatu saat ia sedang duduk bersama orang-orang dengan rambut dan janggut yang telah beruban. Kemudian pada keesokan harinya, ia keluar menemui orang-orang dengan rambut dan janggut yang telah dicat dengan warna merah. Perawi berkata, "Orang-orang lalu berkata kepadanya, "Ini lebih baik! " 'Abdurrahman bin Al Aswad berkata, "Tadi malam ibuku, ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus budaknya yang bernama Nukhailah kepadaku. Ia bersumpah kepada Allah atas aku, 'Sungguh, aku benar-benar akan menyemir.' Kemudian ia mengabarkan kepadaku bahwa [Abu Bakar Ash Shiddiq] juga menyemir rambutnya."

malik:1495

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu Nadlr] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa dia hendak menemui [Abu Thalhah Al Anshari] untuk menjenguknya. Abu An Nadlr berkata; "Kemudian dia mendapati [Sahl bin Hunaif] sudah ada di sampingnya. Abu Thalhah lalu memanggil seseorang untuk melepas tikar yang ada di bawahnya. Sahl bin Hunaif bertanya; "Kenapa engkau menariknya?" dia menjawab; "Karena ada gambar di dalamnya, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda sebagaimana yang engkau tahu." Lalu Sahl berkata: "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kecuali yang tertulis dalam kain." Dia berkata: "Benar, tapi ini lebih menenangkan jiwaku."

malik:1524

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] Bahwasanya ia mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Abu Thalhah adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya di Madinah yang berupa kurma. Adapun harta yang paling dia sukai ialah Bairuha yang berada di depan masjid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memasukinya dan minum dari airnya yang jernih." Anas berkata; "Ketika ayat ini diturunkan: '(Kalian sekali-kali tidak akan mendapatkan kebaikan (yang sempurna) sehingga kalian menginfakkan sebagian harta yang kalian sukai) .' (Qs. Ali Imran: 92) Abu Thalhah berdiri menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; 'Wahai Rasulullah, Allah Tabaraka Wa Ta'ala berfirman: '(Kalian sekali-kali tidak akan mendapatkan kebaikan (yang sempurna) sehingga kalian menginfakkan sebagian harta yang kalian sukai) ', sungguh harta yang paling aku sukai adalah Bairuha, kebun itu saya infakkan karena Allah, aku harap kebaikannya dan penyimpanannya di sisi Allah. Wahai Rasulullah, pergunakanlah harta tersebut sebagaimana anda kehendaki." Anas berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hebat…! Itu adalah harta yang menguntungkan, itu adalah harta yang menguntungkan. Aku telah mendengar apa yang engkau katakan. Menurutku sebaiknya kamu memberikannya kepada karib kerabat.' Maka Abu Thalhah berkata, "Wahai Rasulullah, akan aku lakukan." Kemudian dia membaginya untuk keluarga dan anak pamannya."

malik:1582

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dia berkata, Saya mendengar [Ibnu Abbas]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan lafazh ini adalah miliknya, telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Abbad] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Utusan Abdul Qais menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya mereka berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya desa ini adalah termasuk kabilah Rabi'ah, dan sungguh para kafir Mudlar telah menghalangi antara kami dan kamu, sehingga kita tidak bisa selamat menujumu kecuali pada bulan Haram, maka perintahkanlah kepada kami untuk mengamalkan suatu perintah dan kami akan mendakwahkannya kepada orang-orang yang ada di belakang kami.' Beliau bersabda: "Saya memerintahkan kepada kalian dengan empat perkara dan melarang kalian dari empat perkara: Yaitu iman kepada Allah, " kemudian beliau menafsirkannya untuk mereka seraya bersabda: "Persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang. Dan aku melarang kamu agar tidak membuat arak perasan dalam ad-Duba`, al-Hantam, an Naqir dan al-Muqayyar." Khalaf menambahkan dalam riwayatnya, "Persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah. Dan mengikatkan sekali."

muslim:23

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Uqail] dari [az-Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, dan Abu Bakar diangkat sebagai khalifah setelahnya, serta orang-orang kafir dari kalangan Arab melakukan kekufuran, maka [Umar bin al-Khaththab] berkata kepada Abu Bakar, 'Bagaimana mungkin kamu akan memerangi manusia, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah', maka barangsiapa yang mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah', maka sungguh dia telah menjaga harta dan jiwanya dari (seranganku) kecuali dengan hak Islam, dan hisabnya diserahkan kepada Allah.' Maka [Abu Bakar] berkata, 'Demi Allah, sungguh aku akan memerangi orang yang membedakan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah (tuntuan) hak terhadap harta. Demi Allah, kalau mereka menghalangiku karena keengganan mereka sedangkan mereka pernah membayarnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tetap akan memerangi mereka karena keengganan mereka.' Maka [Umar bin al-Khaththab] berkata, 'Demi Allah tidaklah dia melainkan bahwa aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi (mereka) lalu aku mengetahui bahwa ia adalah kebenaran'."

muslim:29

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Ajlan] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] dari [ash-Shunabihi] dari [Ubadah bin ash-Shamit] bahwa dia berkata, "Saay saya mengunjunginya dia dalam keadaan sakit, hingga aku pun menangis. Maka dia berkata, 'Tahan, kenapa kamu menangis? Demi Allah, jika aku mati syahid, maka aku bersaksi untukmu, dan jika aku diberi syafa'at maka aku memberikan syafa'at untukmu, serta jika aku mampu, maka aku memberikan manfaat untukmu.' Kemudian dia berkata, 'Demi Allah, tidaklah ada suatu hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kalian yang di dalamnya terdapat kebaikan melainkan pasti aku menceritakannya kepada kalian, kecuali satu hadits, dan saya akan menceritakan kepadamu pada hari ini. Dan sungguh aku meresapi hal tersebut pada diriku. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad utusan Allah, niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya."

muslim:42

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid] semuanya dari [Abdurrazzaq], [Ibnu Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dari [Ibnu al-Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang melakukan peperangan terhadap Hunain, maka beliau bersabda kepada seorang lelaki yang diakui sebagai seorang muslim: 'Orang ini termasuk ke dalam golongan ahli Neraka'. Saat kami sedang dalam kancah, kami lihat lelaki itu berperang dengan bersungguh-sungguh hingga menyebabkan dia terluka parah. Lalu ada yang melaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Wahai Rasulullah! Lelaki yang tuan katakan sebelum ini, bahwa dia merupakan ahli Neraka, pada hari ini ia telah berjuang dengan penuh semangat dan dia telah mati'. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan ke Neraka'. Sebagian kaum muslimin berada dalam keraguan tersebut. Tiba-tiba datang seseorang melaporkan bahwa dia tidak mati karena berjuang, tetapi luka parah. Pada malam itu, dia tidak sabar menghadapi kesakitan lukanya, maka dia membunuh dirinya sendiri, maka hal itu dilaporkan kepada Rasulullah. Rasulullah terus bertakbir: 'Allahu Akbar, aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.' Lalu Rasulullah menyuruh Bilal memberitahu semua orang bahwasanya tidak akan masuk Surga kecuali jiwa atau orang yang berserah diri (kepada Allah). Dan bahwa Allah telah menguatkan lagi agama ini dengan seorang lelaki yang gagah perkasa'."

muslim:162

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Minhal adl-Dlarir] dan [Umayyah bin Bistham al-Aisyi] dan lafazh tersebut milik Umayyah, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu al-Qasim- dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Ketika turun ayat pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: '(Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. al-Baqarah: 284) ' Abu Hurairah berkata, 'Maka hal tersebut terasa berat atas para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengucapkan salam di atas kendaraan seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, kami diberi beban amalan yang mana kami tidak mampu melakukan shalat, puasa, jihad, dan sedekah. Sungguh telah diturunkan ayat ini kepadamu, dan kami tidak mampu melakukannya! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu ingin mengucapkan sebagaimana ahli kitab sebelum kalian mengucapkan, 'Kami mendengar dan kami mendurhakai', akan tetapi katakanlah, 'Kami mendengar dan kami menaati, Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. Mereka menjawab, 'Kami mendengar dan kami menaatinya, ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.' Ketika kaum tersebut membacanya, maka lisan-lisan mereka tunduk dengannya, lalu Allah menurunkan sesudahnya: '(Rasul telah beriman kepada al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), 'Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya', dan mereka mengatakan, 'Kami dengar dan kami taat'. (Mereka berdoa), 'Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. (Qs. al-Baqarah: 285). Ketika mereka melakukan hal tersebut, maka Allah menghapusnya, lalu menurunkan: '(Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah) ' Allah menjawab: "Ya." '(Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami) ' Allah menjawab: "Ya." '(Wahai Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya) ' Allah menjawab: "Ya." '(Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir'. (Qs. al-Baqarah: 286). Allah menjawab: "Ya."

muslim:179

Telah meriwayatkan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Sekelompok manusia dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, maka mereka bertanya kepada beliau, 'Sesungguhnya kami mendapatkan dalam diri kami sesuatu yang salah seorang dari kami merasa besar (khawatir) untuk membicarakannya? ' Beliau menjawab: 'Benarkah kalian telah mendapatkannya? ' Mereka menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda: "Itu adalah tanda bersihnya iman." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Syu'bah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Amru bin Jabalah bin Abu Rawwad] dan [Abu Bakar bin Ishaq] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu al-Jawwab] dari [Ammar bin Ruzaiq] keduanya dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits ini."

muslim:188

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah didatangi Buraq. Yaitu seekor binatang yang berwarna putih, lebih besar dari keledai tetapi lebih kecil dari bighal. Ia merendahkan tubuhnya sehingga perut buraq tersebut mencapai ujungnya." Beliau bersabda lagi: "Maka aku segera menungganginya sehingga sampai ke Baitul Maqdis." Beliau bersabda lagi: "Kemudian aku mengikatnya pada tiang masjid sebagaimana yang biasa dilakukan oleh para Nabi. Sejurus kemudian aku masuk ke dalam masjid dan mendirikan shalat sebanyak dua rakaat. Setelah selesai aku terus keluar, tiba-tiba aku didatangi oleh Jibril dengan membawa semangkuk arak dan semangkuk susu. Dan aku pun memilih susu. Lalu Jibril berkata, 'Kamu telah memilih fitrah'. Lalu Jibril membawaku naik ke langit. Ketika Jibril meminta agar dibukakan pintu, maka ditanyakan, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Ditanyakan lagi, 'Siapa yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutus? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutus.' Maka dibukalah pintu untuk kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Adam, dia menyambutku serta mendoakanku dengan kebaikan. Lalu aku dibawa naik ke langit kedua. Jibril lalu minta supaya dibukakan pintu. Lalu ditanyakan lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapa yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Isa bin Maryam dan Yahya bin Zakaria, mereka berdua menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik langit ketiga. Jibril pun meminta supaya dibukakan pintu. Lalu ditanyakan, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Yusuf Alaihis Salam, ternyata dia telah dikaruniakan dengan kedudukan yang sangat tinggi. Dia terus menyambut aku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik ke langit keempat. Jibril pun meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Idris Alaihis Salam, dia terus menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Allah berfirman: '(Dan kami telah menganggkat ke tempat yang tinggi darjatnya) '. Aku dibawa lagi naik ke langit kelima. Jibril lalu meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Harun Alaihissalam, dia terus menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik ke langit keenam. Jibril lalu meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Musa, dia terus menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik ke langit ketujuh. Jibril meminta supaya dibukakan. Kedengaran suara bertanya lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawabnya, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Ibrahim Alaihissalam, dia sedang berada dalam keadaan menyandar di Baitul Makmur. Keluasannya setiap hari bisa memasukkan tujuh puluh ribu malaikat. Setelah keluar, mereka tidak kembali lagi kepadanya (Baitul Makmur). Kemudian aku dibawa ke Sidratul Muntaha. Daun-daunnya besar seperti telinga gajah dan ternyata buahnya sebesar tempayan." Beliau bersabda: "Ketika beliau menaikinya dengan perintah Allah, maka sidrah muntaha berubah. Tidak seorang pun dari makhluk Allah yang mampu menggambarkan keindahannya karena indahnya. Lalu Allah memberikan wahyu kepada beliau dengan mewajibkan shalat lima puluh waktu sehari semalam. Lalu aku turun dan bertemu Nabi Musa Alaihissalam, dia bertanya, 'Apakah yang telah difardukan oleh Tuhanmu kepada umatmu? ' Beliau bersabda: "Shalat lima puluh waktu'. Nabi Musa berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan karena umatmu tidak akan mampu melaksanakannya. Aku pernah mencoba Bani Israel dan menguji mereka'. Beliau bersabda: "Aku kembali kepada Tuhan seraya berkata, 'Wahai Tuhanku, berilah keringanan kepada umatku'. Lalu Allah subhanahu wata'ala. mengurangkan lima waktu shalat dari beliau'. Lalu aku kembali kepada Nabi Musa dan berkata, 'Allah telah mengurangkan lima waktu shalat dariku'. Nabi Musa berkata, 'Umatmu tidak akan mampu melaksanakannya. Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan lagi'. Beliau bersabda: "Aku masih saja bolak-balik antara Tuhanku dan Nabi Musa, sehingga Allah berfirman: 'Wahai Muhammad! Sesungguhnya aku fardukan lima waktu sehari semalam. Setiap shalat fardu dilipatgandakan dengan sepuluh kali lipat. Maka itulah lima puluh shalat fardu. Begitu juga barangsiapa yang berniat, untuk melakukan kebaikan tetapi tidak melakukanya, niscaya akan dicatat baginya satu kebaikan. Jika dia melaksanakannya, maka dicatat sepuluh kebaikan baginya. Sebaliknya barangsiapa yang berniat ingin melakukan kejahatan, tetapi tidak melakukannya, niscaya tidak dicatat baginya sesuatu pun. Lalu jika dia mengerjakannya, maka dicatat sebagai satu kejahatan baginya'. Aku turun hingga sampai kepada Nabi Musa, lalu aku memberitahu kepadanya. Dia masih saja berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan'. Aku menjawab, 'Aku terlalu banyak berulang-ulang kembali kepada Tuhanku, sehingga menyebabkanku malu kepada-Nya'."

muslim:234

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi Jibril shallallahu 'alaihi wasallam, saat beliau sedang bermain bersama anak-anak. Malaikat itu kemudian mengambil lalu merebahkan beliau, lalu membelah hatinya, mengeluarkan hati dan mengeluarkan segumpal darah darinya seraya berkata, 'Ini bagian setan darimu kemudian mencucinya dalam bejana dari emas dengan air Zamzam', kemudian malaikat menjahitnya dan kemudian mengembalikannya ke tempat semula. Anak-anak lalu datang dan mengadu kepada ibu susuannya, mereka berkata, 'Sesungguhnya Muhammad telah dibunuh.' Orang-orang lalu menyambut beliau dengan wajah pucat pasi (karena ketakutan) '." Anas berkata, "Aku telah melihat bekas jahitan tersebut pada dada beliau." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] dia berkata, aku mendengar [Anas bin Malik] menceritakan kepada kami tentang malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diisra'kan dari masjid al-Ka'bah, bahwa dia didatangi oleh tiga orang sebelum beliau diberikan wahyu, saat beliau sedang tidur di masjid haram." Perawi lalu melansirkan hadits tersebut dengan kisahnya seperti hadits Tsabit al-Bunani, lalu dia mengajukan suatu kalimat padanya, mengakhirkan, menambahkan, dan mengurangi."

muslim:236

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] boleh jadi dia berkata, dari [Malik bin Sha'sha'ah] seorang laki-laki dari kaumnya, dia berkata, Nabi "shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku berada di tepi Baitullah dalam keadaan separuh tidur, tiba-tiba aku mendengar pembicaraan salah seorang dari tiga lelaki yang berada di tengah-tengah. Lalu mereka menghampiri aku dan membawa aku ke suatu tempat. Kemudian mereka membawa sebuah wadah dari emas yang berisi air Zamzam. Setelah itu dadaku dibedah dari sini dan sini." Qatadah berkata, "Aku telah bertanya kepada orang yang bersamaku, 'Apakah yang beliau maksudkan? ' Dia menjawab, 'Hingga ke bawah perut beliau'. Beliau melanjutkan sabdanya: 'Hatiku telah dikeluarkan dan dibersihkan dengan air Zamzam, kemudian diletakkan kembali di tempat asal. Setelah itu diisi pula dengan iman dan hikmah, lalu dibawa pula kepadaku seekor binatang tunggangan berwarna putih yang disebut Buraq, ia lebih besar daripada keledai dan lebih kecil daripada bighal. Ia mengatur langkahnya sejauh mata memandang, sementara itu aku dibawa di atas punggungnya. Kemudian kami pun memulai perjalanan hingga sampai ke langit dunia, setelah itu Jibril meminta agar dibukakan pintunya, lalu ditanyakan kepadanya, 'Siapa? ' Jawabnya, 'Jibril'. Kemudian ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Lalu Jibril menjawab, 'Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam'. Lalu ditanya lagi, 'Apakah dia orang yang telah diutuskan? ' Jawabnya, 'Ya. Lalu malaikat yang menjaga pintu tersebut membuka pintu sambil berkata, 'Selamat datang, sungguh tamu utama telah tiba'. Lalu kami mengunjungi Nabi Adam." Lalu perawai membawakan hadits tersebut dengan kisahnya, dia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Nabi Isa dan Nabi Yahya di langit kedua, dan pada langit ketiga, beliau berjumpa dengan Nabi Yusuf. Lalu di langit keempat bertemu dengan Nabi Idris. Setelah sampai di langit kelima beliau bertemu dengan Nabi Harun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kemudian kami meneruskan perjalanan sehingga sampai di langit keenam, lalu aku menemui Nabi Musa dan memberi salam kepadanya. Dia segera menjawab, 'Selamat datang wahai saudara yang dan nabi yang shalih.' Ketika aku meningalkannya, dia terus menangis. Lalu dia ditanya, 'Apakah yang menyebabkan kamu menangis? ' dia menjawab, 'Wahai Tuhanku! Kamu telah mengutus pemuda ini setelahku, tetapi umatnya lebih banyak memasuki Surga daripada umatku'. Beliau bersabda lagi, "Kami meneruskan lagi perjalanan sehingga sampai di langit ketujuh, lalu aku mengunjungi Nabi Ibrahim." Lalu perawi berkata dalam hadits tersebut, "Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan bahwa dia melihat empat sungai yang keluar dari sumbernya dua sungai yang jelas kelihatan, dan dua sungai yang samar-samar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Jibril! Sungai-sungai apakah ini? ' Jibril menjawab, 'Dua sungai yang samar-samar itu merupakan sungai Surga, sedangkan sungai yang jelas kelihatan adalah sungai Nil dan Euphrat.' Lalu aku dibawa naik ke Baitul Makmur, lalu aku bertanya, 'Wahai Jibril, apakah ini? ' Lalu Jibril menjawab, 'Ini adalah Baitul Makmur yang mana dalam setiap hari, tujuh puluh ribu Malaikat akan memasukinya. Setelah mereka keluar, mereka tidak akan memasukinya lagi, karena itu merupakan terakhir kali mereka memasukinya'. Kemudian dibawakan dua wadah kepadaku, yang satunya berisi arak dan satu lagi berisi susu. Keduanya ditawarkan kepadaku, lalu aku memilih susu. Maka dikatakan kepadaku, 'Kamu membuat pilihan yang tepat! Allah menghendakimu dan umatmu dalam keadaan fitrah (kebaikan dan keutamaan). Kemudian difardukan pula kepadaku shalat lima puluh waktu pada setiap hari.' Kemudian dia (Perawi) menyebutkan kisahnya hingga akhir Hadits." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu dia menyebutkan riwayat semisalnya, dan dia menambahkan di dalamnya, 'Lalu aku dibawakan wadah dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman.' Lalu beliau dibelah dari dada atas hingga perut bawah, lalu beliau dicuci dengan air zamzam, kemudian diisi dengan hikmah dan iman."

muslim:238

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hujain bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ibnu Abu Salamah- dari [Abdullah bin al-Fadll] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah melihat diriku sendiri dalam sebuah mimpi ketika di hijr, orang-orang quraisy bertanya kepadaku mengenai perjalanan malamku (pada waktu isra' dan mi'raj, pent). Mereka menanyakan beberapa hal mengenai baitul maqdis yang belum aku ketahui dengan pasti sehingga aku pun merasakan kesusahan yang sama sekali belum pernah aku rasakan sebelumnya." Beliau bersabda lagi: "Maka Allah pun mengangkatnya untukku agar aku dapat melihatnya. Dan tidaklah mereka menanyakan kepadaku melainkan aku pasti akan menjawabnya. Aku telah melihat diriku bersama sekumpulan para Nabi. Dan tiba-tiba aku diperlihatkan Nabi Musa yang sedang berdiri melaksanakan shalat, ternyata dia adalah seorang lelaki yang kekar dan berambut keriting, seakan-akan orang bani Syanuah. Aku juga diperlihatkan Isa bin Maryam yang juga sedang berdiri melaksanakan shalat. Urwah bin Mas'ud Ats Tsaqafi adalah manusia yang paling mirip dengannya. Telah diperlihatkan pula kepadaku Nabi Ibrahim yang juga sedang berdiri melaksanakan shalat, orang yang paling mirip denganya adalah sahabat kalian ini; yakni diri beliau sendiri. Ketika waktu shalat telah masuk, akupun mengimami mereka semua. Dan seusai melaksanakan shalat, ada seseorang berkata, 'Wahai Muhammad, ini adalah malaikat penjaga api neraka, berilah salam kepadanya! ' Maka akupun menoleh kepadanya, namun ia segera mendahuluiku memberi salam."

muslim:251

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha' bin Yazid al-Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwa manusia berkata, "Wahai Rasulullah! Apakah kami (bisa) melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau pun balik bertanya: "Apakah kalian akan mendapatkan bahaya ketika melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: " Apakah kalian akan mendapatkan bahaya ketika melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan di bawahnya?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian bisa melihatNya seperti itu juga. Allah akan mengumpulkan manusia pada hari kiamat seraya berkata; 'Barangsiapa yang menyembah sesuatu, hendaklah dia mengikuti sesuatu tersebut, barangsiapa menyembah matahari, maka hendaklah ia mengikuti matahari, barangsiapa menyembah bulan, maka hendaklah ia mengikuti bulan dan barangsiapa menyembah thaghut, maka hendaklah ia mengikuti thaghut, dan tersisalah ummat ini yang di dalamnya masih terdapat orang-orang munafiknya. Lantas Allah Tabaraka wa Ta'ala menemui mereka dengan bentuk yang tidak mereka kenali, kemudian Dia berfirman; "Aku adalah Rabb kalian." Namun mereka menjawab; "Aku berlindung kepada Allah darimu, ini adalah tempat kami hingga Rabb kami benar-benar menemui kami, jika Rabb kami menemui kami, maka kami akan mengenalinya." Setelah itu Alalh Ta'ala menemui mereka dengan bentuk yang mereka kenali, Allah berfirman; "Aku adalah Rabb kalian." Mereka menjawab; "Ya benar, Kamu adalah Rabb kami." Maka mereka mengikutinya. Dan shirath (jembatan) pun dibentangkan di dua sisi Jahannam, sementara aku dan ummatkulah yang pertama kali menyebranginya, tidak ada seorangpun yang angkat bicara selain para rasul, sedangkan do'a para rasul waktu itu adalah "Ya Allah, selamtakanlah, selamatkanlah." Dan di neraka jahannam terdapat besi-besi pengait seperti duri pohon Sa'dan. Tahukah kalian tahu pohon Sa'dan? Para sahabat menjawab; "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya pengait-pengait tersebut seperti pohon Sa'dan, hanya tidak ada yang tahu ukuran besarnya selain Allah. Ia akan menyambar siapa saja menurut amalan mereka, diantara mereka ada yang mukmin dan selamat karena amalannya, dan diantara mereka ada yang melampaui batas sampai amalannya yang akan menyelamatkan dirinya, hingga jika Allah selesai memutuskan nasib para hamba-Nya dan ingin mengeluarkan penduduk neraka dari neraka dengan rahmat-Nya, maka Dia akan memerintahkan para malaikat untuk mengeluarkan penghuni neraka siapa saja yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, yaitu mereka yang Allah Ta'ala kehendaki untuk merahmati-Nya, dari orang-orang yang mengatakan; "Tiada sesembahan yang hak selain Allah." Para malaikat akan mengenali mereka yang ada di neraka dari tanda bekas sujud, sebab neraka akan melahap anak Adam kecuali tanda bekas sujud. Allah mengharamkan neraka untuk melahap tanda bekas sujud, sehingga mereka keluar dari neraka dengan badan yang hangus terbakar, kemudian mereka disiram dengan nahrul hayyah (air kehidupan), hingga mereka tumbuh sebagaimana biji-bijian tumbuh di aliran sungai. Setelah Allah selesai memutuskan perkara di antara para hamba-Nya, dan tersisa diantara mereka seseorang yang menghadapkan wajahnya ke neraka, dialah penghuni surga yang terakhir kali masuk surga, ia berdoa; 'Ya Rabb, palingkanlah wajahku dari neraka, sebab baunya telah menggangguku dan jilatan apinya telah membakarku." Ia kemudian memohon kepada Allah sesuai yang di kehendakinya, kemudian Allah berfirman; 'Apakah kamu akan meminta yang lain jika aku memenuhi permintaanmu?, " Ia menjawab; "Tidak, demi kemuliaan-Mu, saya tidak akan meminta yang lain." Dan Rabbnya pun mengambil janji dan ikrar sekehendak-Nya, lalu Dia memalingkan wajahnya dari nereka. Ketika ia menghadap surga dan melihat keindahannya, ia lantas terdiam beberapa saat dan memohon; 'Ya Allah, letakkanlah aku berada di pintu surga." Allah bertanya; 'Bukankah engkau telah menyerahkan janji-Mu dan ikrarmu untuk tidak meminta-KU selama-lamanya selain yang telah Aku berikan?, wahai Anak Adam, alangkah senangnya kamu berkhianat. Hamba itu berkata; " Hamba itu berkata; "Ya rabbku…!" Dan dia masih saja memohon, hingga Allah bertanya kepadanya: 'Apakah kamu akan meminta yang lain, bila aku mengambulkan permintaanmu? Ia menjawab; 'Tidak, demi kemuliaan-Mu, saya tidak akan meminta-Mu lagi dengan permintaan yang lain." Lantas orang itu menyerahkan janji dan ikrarnya sehingga Allah meletakkannya di pintu surga. Ketika hamba itu telah berdiri di pintu surga, surga terbuka baginya sehingga ia melihat kenikmatan hidup dan kegembiraan di dalamnya, lalu ia terdiam sesaat, dan memohon; 'Ya Rabbku, masukkanlah aku ke dalam surga." Allah berfirman; "Bukankah telah engkau serahkan janji-Mu untuk tidak meminta yang lain selain yang telah Aku berikan?, wahai Anak Adam, alangkah cepatnya engkau berkhianat." Hamba tadi berkata; "Wahai Rabbku, janganlah Engkau menjadikanku termasuk hamba-Mu yang paling sengsara." Dan tidak henti-hentinya dia memohon kepada Allah hingga Allah Tabaraka wa Ta'ala tertawa karenanya. Dan jika Allah telah tertawa kepada seorang hamba, maka Allah pasti berkata kepadanya; 'Masuklah kamu ke dalam surga'. Jika seorang hamba telah memasukinya, Allah mengatakan kepadanya; 'Berangan-anganlah." Maka seorang hamba akan meminta Tuhannya dan berangan-angan, hingga Allah mengingatkannya dengan berfirman demikian-demikian hingga angan-angan seorang hamba sudah sampai puncaknya, Allah berfirman kepadanya; 'Itu bagimu dan bagimu bahkan bagimu semisalnya lagi." ['Atha` bin Yazid] berkata; [Abu Sa'id Al Khudri] bersama Abu Hurairah tidak menolak sedikitpun haditsnya, hingga jika Abu Hurairah menyampaikan hadits bahwa Allah berfirman kepada seorang hamba tersebut "Dan untukmu yang seperti itu, " maka Abu Sa'id mengatakan; "Dan sepuluh kali lipat seperti itu wahai Abu Hurairah." Abu Hurairah berkata; "Aku tidak menghafal kecuali perkataan seperti itu yaitu "Untukmu yang seperti itu, " Abu Sa'id berkata; "Aku bersaksi bahwa aku menghafal kalimat itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu sabdanya; "Dan sepuluh kali lipat seperti itu wahai Abu Hurairah." Abu Hurairah mengatakan; "Dan hamba itu adalah penghuni surga yang terakhir kali masuk surga." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] telah mengabarkan kepada keduanya, bahwa para sahabat bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, apakah kami nanti akan melihat Rabb kami pada hari Kiamat?." Lalu perawi melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits Ibrahim bin Sa'd.

muslim:267

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa sekelompok manusia pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah kami melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau menjawab, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau pun berkata, "Apakah kalian berdesak-desakan dalam melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awannya?" Mereka menjawab, "Tidak." Lalu beliau bersabda: "Tidaklah kalian berdesak-desakan dalam melihat Rabb kalian, melainkan sebagaimana kalian (tidak) berdesak-desakan dalam melihat salah satu dari keduanya. Pada hari kiamat, seorang penyeru akan menyerukan 'Hendaklah setiap umat mengikuti sesuatu yang dahulu mereka sembah', hingga tidaklah ada seorang pun yang menyembah selain Allah berupa berhala, dan patung melainkan mereka akan terjerumus ke dalam neraka, hingga tidak ada yang tersisa seorang pun kecuali orang yang menyembah Allah; baik itu orang yang baik dan buruk, dan sisa Ahli Kitab, lalu orang Yahudi dipanggil dan ditanyakan kepada mereka, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' Mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah Uzair, putera Allah.' Maka dikatakan, 'Kalian telah berdusta, Allah tidak menjadikan isteri dan anak. Lalu apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, maka berilah kami minum.' Lalu mereka diberi isyarat pada sesuatu yang membuat mereka hilang dahaganya, mereka kemudian digiring hingga ke neraka, seakan-akan fatamorgana, sebagian memukul sebagian yang lain, lalu mereka terjerumus ke dalam neraka.' Kemudian kaum Nashrani dipanggil, lalu mereka ditanya, 'Apa yang dahulu kalian sembah? ' mereka menjawab, 'Kami dahulu menyembah al-Masih, putera Allah.' Lalu dikatakan kepada mereka, 'Kalian telah berbohong. Allah tidak mengambil istri dan anak.' Maka dikatakan kepada mereka, 'Apa yang kalian inginkan? ' Mereka menjawab, 'Kami haus wahai Rabb kami, berilah kami minum.' Beliau bersabda: "Lalu diisyaratkan kepada mereka. 'Tidakkah kalian minum.' dan mereka dikumpulkan di neraka Jahannam, seakan-akan neraka tersebut fatamorgana yang mana sebagian mereka memukul sebagian yang lain, lalu jatuh ke dalam neraka, hingga tidak tersisa melainkan orang yang menyembah Allah dari kalangan orang baik dan orang fajir. Allah lalu mendatangi mereka dalam bentuk yang paling ringan yang dapat mereka lihat. Allah berfirman; “apa yang kalian tunggu, padahal setiap umat mengikuti apa yang mereka sembah?.” Mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami memisahkan diri dari manusia di dunia ketika kami membutuhkan apa yang kami butuhkan kepada mereka, akan tetapi kami tidak berteman dengan mereka.” Maka Allah berfirman; “aku adalah rabb kalian.” Maka mereka berkata; “aku berlindung kepada Allah dari-Mu, kami tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatupun.” Mereka ucapakan dua kalia atau tiga kali, sehingga sebagian mereka hampir-hampir berbalik, maka Allah bertanya; “apakah diantara kalian dan Dia mempunyai tanda-tanda, yang dapat kalian kenal dengan tanda-tanda itu?” mereka menjawab; “ya” maka di singkaplah betis-Nya, sehingga tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud kepada Allah dari dalam dirinya (ikhlas) kecuali Allah izinkan baginya untuk bersujud. Dan tidak tersisa orang yang sebelumnya bersujud karena ego dan riya` kecuali Allah jadikan punggungnya menjadi satu lipatan, setiap kali hendak bersujud maka dia tersungkur diatas tengkuknya. Kemudian mereka mengangkat kepala mereka dan Allah telah berubah ke bentuk yang dapat mereka lihat pertama kalinya, Allah berfirman:v “aku adalah Rabb kalian.” Maka mereka berkata; “Engkau Rabb kami.” Kemudian di bentangkan jembatan di atas Jahannam, dan berlakulah syafa'at pada saat itu, mereka berguman; “ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah.” Ada yang bertanya; 'wahai Rasulullah, apakah jembatan itu?” beliau menjawab; “tempat yang licin yang dapat menggelincirkan, disana terdapat besi-besi pencakar, besi-besi pengait dan duri besi yang terbuat dari pohon-pohon berduri. Maka orang-orang mu'min akan melewatinya seperti kedipan mata, seperti kilat, seperti angin, seperti burung, seperti kuda-kuda yang berlari kencang, dan hewan tunggangan. Maka orang muslim akan ada yang selamat, ada yang tercabik-cabik tertunda dan ada yang terlempar kedalam neraka jahannam. Sehingga ketika orang-orang mu'min terbebas dari neraka, maka demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian yang begitu gigih memohon kepada Allah didalam menuntut al haq pada hari kiamat untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka, mereka berseru; wahai rabb kami, mereka selalu berpuasa bersama kami, salat bersama kami, dan berhaji bersama kami.” Maka dikatakan kepada mereka; “keluarkanlah orang-orang yang kalian ketahui.” Maka bentuk-bentuk mereka hitam kelam karena terpanggang api neraka, kemudian mereka mengeluarkan begitu banyak orang yang telah di makan neraka sampai pada pertengahan betisnya dan sampai kedua lututnya. Kemudian mereka berkata; “ wahai rabb kami tidak tersisa lagi seseorang pun yang telah engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat dinar, maka keluarkanlah dia.” Mereka pun mengeluarkan jumlah yang begitu banyak, kemudian mereka berkata; “wahai rabb kami, kami tidak meninggalkan di dalamnya seorangpun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka barangsiapa yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat setengah dinar, maka keluarkanlah dia.” Maka mereka pun mengeluarkan jumlah yang banyak. Kemudian mereka berkata lagi; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya seorang pun yang telah Engkau perintahkan kepada kami.” Kemudian Allah berfirman; “kembalilah kalian, maka siapa saja yang kalian temukan didalam hatinya kebaikan seberat biji jagung, keluarkanlah.” Maka merekapun kembali mengeluarkan jumlah yang begitu banyak. Kemudian mereka berkata; “wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan di dalamnya kebaikan sama sekali.” Abu Sa'id al Khudri berkata, "Jika kalian tidak mempercayai hadits ini silahkan kalian baca ayat: (Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.) (Qs. An Nisa: 40). Allah lantas berfirman: "Para Malaikat, Nabi dan orang-orang yang beriman telah memberi syafaat, sekarang yang belum memberikan syafaat adalah Dzat Yang Maha Pengasih." Kemudian Allah menggenggam satu genggaman dari dalam neraka, dari dalam tersebut Allah mengeluarkan suatu kaum yang sama sekali tidak melakukan kebaikan, dan mereka pun sudah berbentuk seperti arang hitam. Allah kemudian melemparkan mereka ke dalam sungai di depan surga yang disebut dengan sungai kehidupan. Mereka kemudian keluar dari dalam sungai layaknya biji yang tumbuh di aliran sungai, tidakkah kalian lihat ia tumbuh (merambat) di bebatuan atau pepohonan mengejar (sinar) matahari. Kemudian mereka (yang tumbuh layaknya biji) ada yang berwarna kekuningan dan kehijauan, sementara yang berada di bawah bayangan akan berwarna putih." Para sahabat kemudian bertanya, "Seakan-akan baginda sedang menggembala di daerah orang-orang badui?' Beliau melanjutkan: "Mereka kemudian keluar seperti mutiara, sementara di lutut-lutut mereka terdapat cincin yang bisa diketahui oleh penduduk surga. Dan mereka adalah orang-orang yang Allah merdekakan dan Allah masukkan ke dalam surga tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali. Allah kemudian berkata: "Masuklah kalian ke dalam surga. Apa yang kalian lihat maka itu akan kalian miliki." Mereka pun menjawab, "Wahai Rabb kami, sungguh Engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari penduduk bumi." Allah kemudian berkata: "(Bahkan) apa yang telah Kami siapkan untuk kalian lebih baik dari ini semua." Mereka kembali berkata, "Wahai Rabb, apa yang lebih baik dari ini semua!" Allah menjawab: "Ridla-Ku, selamanya Aku tidak akan pernah murka kepada kalian." Muslim berkata, "Aku membacakan hadits ini di hadapan [Isa bin Hammad Zughbah al Mishri] berkenaan dengan syafaat. Aku katakan kepadanya, "Aku sampaikan hadits ini darimu, bahwa engkau pernah mendengar dari [Laits bin Sa'd] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kami akan melihat Rabb kami?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam balik bertanya: "Apakah kalian mendapatkan bahaya dalam melihat matahari di hari yang cerah?" kami menjawab; 'Tidak." Kemudian aku melanjutkan hadits tersebut hingga selesai. Dan hadits tersebut semisal hadits Hafsh bin Maisarah." Dan ia menambahkan setelah perkataannya, "tanpa dengan amalan dan kebaikan sama sekali." Kemudian dikatakan kepada mereka, "Bagi kalian apa yang kalian lihat dan seperti itu bersamanya." Abu Sa'id berkata, "telah sampai kepadaku bahwa jembatan lebih kecil dari rambut dan lebih tajam dari pedang." Dan dalam hadits Laits tidak ada redaksi: "Mereka berkata, 'Wahai rabb kami, engkau telah memberikan kepada kami sesuatu yang tidak diberikan kepada seorang pun di atas alam." Dan kalimat setelahnya. Dan Isa bin Hammad menyepakatinya." Telah menceritakannya kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Aslam] sama dengan isnad keduanya seperti hadits Hafsh bin Maisarah, sampai kepada kalimat yang terakhir, dan di sana terdapat penambahan dan pengurangan."

muslim:269

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [al-A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Tatakala turun ayat: '(Berilah peringatan kepada kaum kerabatmu yang terdekat yaitu kaum kerabatmu yang benar-benar ikhlas) ' (Qs. Asy Syu'ara`: 214). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan menaiki Bukit Soffa lalu berteriak seolah-olah memanggil: 'Wahai para sahabatku'. Sebagian mereka tertanya-tanya siapakah yang berteriak. Sebagian mereka menjawab, 'Muhammad'. Maka mereka pun mulai berkumpul ke arah beliau. Lalu Beliau pun bersabda: "Wahai Bani Fulan! Bani Fulan! Bani Fulan! Wahai Bani Abdul Manaf! Wahai Bani Abdul Muththalib! ' Maka mereka semua pun menghampiri beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudan bersabda: "Apakah pendapat kamu seandainya aku kabarkan kepada kamu bahwa satu pasukan tentera berkuda akan keluar melalui kaki bukit ini untuk menyerang kamu. Apakah kamu akan mempercayaiku? ' Mereka menjawab, 'Kami tidak pernah mendapati kamu berdusta'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: 'Sesungguhnya aku membawa berita ancaman kepadamu tentang azab yang pedih'." Ibnu Abbas berkata, "Abu Lahab mencela, 'Celaka kamu! Apakah kamu minta kami berkumpul hanya untuk mendengar perkara ini (yaitu memberitahu berita ancaman azab).' Lantas Abu Lahab berlalu pergi. Maka turunlah surat: '(Binasalah kedua tangan Abu Lahab, dan sesungguhnya dia akan celaka) ' Demikianlah al-A'masy membaca hingga akhir surat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [al-A'masy] dengan sanad ini. Dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik ke atas Shafa pada suatu hari seraya berkata, 'Wahai sahabat-sahabatku', sebagaimana hadits Abu Usamah, dan dia tidak menyebutkan turunya ayat, '(Berilah peringatan kepada kaum kerabatmu yang terdekat)."

muslim:307

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] dan [Abu Kamil al-Jahdari] semuanya dari [Abu Awanah], [Abu Kamil] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Abdullah bin Amru] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan kami (lebih dahulu) dalam suatu perjalanan yang kami lakukan, maka kami mendapati beliau ketika waktu shalat Ashar telah tiba, maka kami mulai membasuh kaki-kaki kami, tiba-tiba beliau bersabda: "Celakalah bagi tumit-tumit (yang tidak terbasuh air wudlu) dengan api neraka. Sempurnakanlah wudlu kalian dengan baik'."

muslim:355

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Khalid] dari [Atha' bin Abu Maimunah] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk kebun, dan beliau diikuti seorang anak muda yang membawa air wudlu, anak muda adalah orang yang paling muda di antara kami. Lalu dia meletakkan air tersebut pada pokok bidara, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buang hajat lalu keluar menghampiri kami, dan beliau telah beristinja' dengan air tersebut."

muslim:398

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu anak Zurai'- telah menceritakan kepada kami [Humaid ath-Thawil] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abdullah al-Muzani] dari [Urwah bin al-Mughirah bin Syu'bah] dari [Bapaknya] dia berkata, "Rasulullah pergi ke belakang, dan aku pergi ke belakang bersama beliau. Ketika beliau menunaikan hajatnya, maka beliau bersabda: "Apakah kamu memiliki air? ' Lalu aku memberikan air suci kepada beliau, lalu beliau membasuh kedua telapak tangannya dan wajahnya. Saat beliau ingin membuka kedua lengannya, ternyata lengan jubahnya sempit, maka beliau pun mengeluarkan tangannya dari bawah jubah, dan meletakkan jubahnya di atas kedua bahunya. Beliau kemudian mencuci kedua lengannya, mengusap ubun-ubunnya dan bagian atas surban serta mengusap bagian atas kedua khufnya. Kemudian beliau menaiki kendaraan, dan aku pun juga naik, hingga kita sampai pada suatu kaum, sedangkan mereka dalam keadaan mendirikan shalat yang diimami oleh Abdurrahman bin Auf, sedangkan dia telah rukuk bersama mereka satu rukuk. Ketika dia merasakan kedatangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia mulai mundur, lalu beliau memberikan isyarat kepadanya (agar melanjutkan), maka dia terus mengimami mereka. Tatkala dia telah mengucapkan salam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, dan aku pun berdiri bersama beliau, lalu kami rukuk pada rakaat yang mana kami telah ketinggalan padanya."

muslim:410

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayah] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Abu Raihanah] dari [Safinah] dia berkata, "Abu Bakar, sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi dengan satu sha' air (empat mud), dan bersuci (wudhu) dengan satu mud." Dan dalam hadits Ibnu Hujur, "Atau dia berkata, "Dan satu mud (air) mensucikannya." Dan dia berkata, "Sungguh dia telah tua, dan aku tidak percaya dengan haditsnya."

muslim:492

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasyim al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu sa'id al-Qaththan] dari [Syu'bah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] bahwa seorang laki-laki mendatangi Umar seraya berkata, " aku berjunub, lalu tidak mendapatkan air." Maka dia berkata, "Janganlah kamu shalat!" Lalu [Ammar] berkata, "Tidakkah kamu ingat wahai Amirul Mukminin ketika saya dan kamu berada dalam suatu laskar, lalu kita berjunub, lalu kita tidak mendapatkan air. Adapun kamu, maka kamu tidak melakukan shalat, sedangkan saya maka saya berguling-guling di tanah, lalu aku shalat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sudah cukup memadai bagi kamu untuk memukulkan kedua tanganmu pada tanah, kemudian meniupnya, kemudian kamu mengusap wajah dan kedua tanganmu dengan keduanya." Maka Umar berkata, "Bertakwalah kepada Allah wahai Ammar!" Dia berkata, "Jika kamu tidak berkenan maka aku tidak akan menceritakannya." [Al-Hakam] berkata, dan telah menceritakannya kepadaku [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [bapaknya] semisal hadits Dzarr, dia berkata, dan telah menceritakan kepadaku [Salamah] dari [Dzarr] dalam isnad ini yang disebutkan oleh al-Hakam seraya Umar berkata, "Kami mengangkatmu menjadi wali atas sesuatu yang kamu kuasai (ungkapan persetujuan untuk disampaikannya hadits tersebut, pent)." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [an-Nadhar bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [al-Hakam] dia berkata, "Saya mendengar [Dzarr] dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dia berkata, [al-Hakam] berkata, dan kamu telah mendengarnya dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] bahwa seorang laki-laki mendatangi Umar seraya berkata, " Aku junub, lalu aku tidak mendapatkan air." Lalu dia membawakan hadits tersebut, dan menambahinya. [Ammar] berkata, "Wahai Amirul Mukminin, jika kamu berkenan terhadap hakmu yang Allah jadikan atasku, aku tidak akan menceritakannya kepada (semua) orang (kecuali hanya sebagian saja)." Dan dia tidak menyebutkan telah menceritakan kepada kami Salamah dari Dzarr.

muslim:553

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah tidak membaca di hadapan jin, dan tidak melihat mereka. Hanya dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak pergi kepada sejumlah sahabatnya bermaksud ke pasar Ukazh, sedangkan ketika itu antara setan dan kabar langit telah diberi penghalang, dan dikirimlah meteor api kepada mereka. Lalu setan pulang kepada kaum mereka seraya berkata, 'Ada apa dengan kalian? ' Mereka menjawab, 'Kami telah diberi penghalang antara kami dan khabar langit, dan kami dikirimi dengan meteor api.' Mereka berkata, 'Tidaklah hal tersebut terjadi melainkan karena sesuatu yang terjadi, maka lakukanlah perjalanan ke bagian timur bumi dan barat. Lalu lihatlah apa yang menghalangi antara kami dan khabar langit.' Lalu mereka bertolak memukul bagian timur dan barat bumi. Lalu sejumlah jin yang mulai menuju dataran Hijaz berjalan, sedangkan beliau di Nakhlah (tempat antara Makkah dan Thaif) bermaksud ke Ukazh. Ketika itu beliau sedang shalat shubuh mengimami para sahabatnya. Ketika para jin mendengarkan al-Qur'an, maka mereka menyimak kepadanya seraya berkata, 'Inilah yang menghalangi antara kami dan khabar langit.' Lalu mereka kembali kepada kaum mereka seraya mereka berkata, 'Wahai kaum kami, ' kami telah mendengarkan al-Qur'an yang menakjubkan, (QS. 72: 1) (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seorangpun dengan Rabb kami, (QS. 72: 2) Lalu Allah menurunkan atas nabiNya, Muhammad, 'Katakanlah (hai Muhammad), 'Telah diwahyukan kepadaku bahwa sekumpulan jin telah mendengarkan (al-Qur'an) '."

muslim:681

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] "Bahwa Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam dahulu shalat menghadap Baitul Maqdis, lalu turunlah ayat, 'Sungguh kami telah melihat wajahmu menengadah ke langit, maka sungguh kami palingkan wajahmu ke kiblat yang kamu ridhai, maka palingkanlah wajahmu ke arah masjid al-Haram.' (QS. Albaqarah 144), Lalu seorang laki-laki dari Bani Salimah berjalan, sedangkan mereka dalam keadaan rukuk dalam shalat shubuh, dan mereka telah melakukan shalat satu raka'at, lalu dia memanggil, 'Ketahuilah, sesungguhnya kiblat telah diganti, maka mereka berpaling sebagaimana mereka menghadap kiblat'."

muslim:821

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Abu Ma'bad] mantan budak Ibnu Abbas, bahwa dia pernah mendengar Abu Ma'bad mengabarkan dari [Ibn Abbas] katanya; "Kami tidak mengetahui usai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain dengan takbir." ['Amru] mengatakan; kemudian aku sebutkan kepada Abu Ma'bad, namun dia memungkirinya seraya berujar; "Aku belum pernah menceritakan kepadamu seperti ini." Kata 'Amru; "Padahal sebelum itu, sungguh ia pernah mengabariku tentang hal itu."

muslim:918

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dan [Tsabit] dan [Humaid] dari [Anas] bahwa seorang laki-laki datang dan masuk shaff (barisan) sementara nafasnya masih terengah-engah, lalu mengucapkan ALHAMDU LILLAHI HAMDAN KATSIIRAN THAYYIBAN MUBAARAKAN FIIHI (segala puji bagi Allah, pujian yang banyak, baik, lagi berbarakah)." Seusai shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Siapakah diantara kalian yang mengucapkan kalimat tadi?" Para sahabat terdiam. Beliau mengulangi pertanyaannya; "Siapakah yang mengucapkan kalimat tadi, karena hal itu tidak masalah baginya." Lantas seorang sahabat berujar; "Aku tadi dating, sementara napasku masih ternegah-engah, maka kuucapkan kalimat itu (maksudnya pendek dan ringkas)." Beliau bersabda: "Tadi aku melihat dua belas malaikat berebut mengangkat ucapan itu."

muslim:942

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] dan [Harmalah bin Yahya], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf], ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Ketika iqamat dikumandangkan, maka kami berdiri dan kami luruskan shaff sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang hingga beliau berdiri di tempat shalatnya sebelum bertakbir, beliau ingat sesuatu, lalu beliau pergi seraya berujar: "Tetaplah kalian berada di posisi kalian." Maka kami terus berdiri menunggu beliau hingga beliau muncul kembali, rupanya beliau mandi dan masih terlihat di kepalanya meneteskan air. Beliau pun bertakbir dan mengimami shalat.

muslim:950

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amru yaitu Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Ketika iqamat dikumandangkan, para sahabat pun bersegera membentuk barisan. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncul dan berdiri di tempat yang biasa beliau gunakan untuk berdiri, lalu beliau memberi isyarat kepada para sahabat supaya mereka tetap berada di tempat. Sesaat kemudian beliau kembali sementara kepalanya meneteskan air karena mandi, beliau kemudian mengimami mereka.

muslim:951

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Syu'bah] dari [Abu Imran] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzar] dia berkata; Kekasihku mewasiatkanku untuk selalu mendengar dan taat sekalipun kepada seorang budak yang cacat, dan agar aku mendirikan shalat tepat pada waktunya, kalaupun kamu menemukan suatu kaum yang telah mendirikan shalat, berarti kamu telah menjaga shalatmu, kalaulah tidak, maka kamu akan memperoleh pahala sunnah."

muslim:1029

Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Said bin Sakhr Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid], telah menceritakan kepada kami [Salam bin Zarir Al 'Utharidi], katanya; aku mendengar [Abu Raja' Al 'Utharidi] dari [Imran bin Hushain] katanya; aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, hingga kami masuki malam kami. Menjelang subuh, kami singgah dalam perjalanan, rupanya kami tak kuasa menahan mata kami yang kelelahan (ketiduran) hingga matahari terbit." Imran melanjutkan; "Dan yang pertama kali bangun adalah Abu Bakr. Dan kami tidak pernah membangunkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari tidurnya hingga beliau bangun sendiri. Setelah itu Umar bangun, ia berdiri di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertakbir sambil mengeraskan suaranya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun. Ketika beliau mengangkat kepalanya, beliau melihat ternyata matahari telah terbit, beliau lalu bersabda: "Berangkatlah kalian." Maka beliau meneruskan perjalanan bersama kami, setelah matahari memutih, beliau singgah dan shalat subuh bersama kami. Ternyata ada seseorang yang mengisolir diri dari para sahabat. Ia tidak ikut shalat bersama kami. Selesai shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada sahabat tersebut: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama kami?" Dia menjawab; "Wahai Nabiyullah, aku tengah junub." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan supaya dia bertayammum dengan permukaan tanah. Setelah itu dia mengerjakan shalat. Kemudian beliau memrintahkanku supaya bersegera menaiki kendaraan guna mencari air. Ketika itu kami merasa kehausan. Saat kami tengah berjalan, tiba-tiba seorang wanita menjulurkan kedua kakinya diantara mizadah yaitu geriba air bersusun. Kami berkata kepada wanita itu; "Dimana ada air?" wanita itu menjawab; "Wah, wah, kalian tak punya air?" kami menjawab; "Berapa jarak antara keluargamu dan sumber mata air?" dia menjawab; "Perjalanan sehari-semalam." Kami berkata; "Pergilah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Dia menjawab; "Siapa itu Rasulullah?" Kami belum bias mengendalikan urusan wanita itu, hingga kami mengajaknya dan menghadapkannya ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bertanya kepada wanita itu, lalu wanita itu mengabarkan asal usulnya sebagaimana ia mengabarkan kepada kami. Dirinya mengebarkan kepada beliau bahwa ia adalah pengasuh beberapa anak yatim. Lantas beliau memerintahkan supaya unta pembawa air itu diderumkan. Dengan mulutnya, beliau lalu menyemprotkan air ke air yang dikucurkan dari dua geriba kulit bagian atas, kemudian beliau sebarkan ke unta pembawa air. Ketika itu kami bergegas untuk minum, ketika itu jumlah kami sebanyak empat puluh orang yang semuanya merasa kehausan, hingga kami pun puas, kami juga sempat memenuhi setiap geriba dan jerigen kami (dengan air tersebut), kami juga dapat memandikan teman kami. Hanya kami tidak memberi minum unta kami karena nyaris mau pecah. Maksud kami, air yang berasal dari dua mizadah. Kemudian beliau bersabda: "Kumpulkan bawaan yang kalian bawa!" Maka kami mengumpulkan bekal yang kami bawa sebagai hadiah untuk wanita itu, yaitu berupa kurma, tali, dan daging. Beliau lalu bersabda kepada wanita itu: "Pulanglah, dan pergunakanlah bekal ini untuk keluargamu, ketahuilah bahwa kami sama sekali tidak mengurangi sedikitpun air yang kamu bawa!" Ketika wanita itu menemui keluarganya, ia berkata; "Sungguh telah menemukan manusia paling penyihir di muka bumi, ataukah dia seorang nabi sebagaimana ia akui? Diantara kisahnya adalah demikian-demikian." Rupanya Allah memberikan hidayah kepada penghuni kampung lewat wanita itu, sehingga ia masuk Islam, dan mereka pun masuk Islam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [An nadlr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Auf bin Abu Jamilah Al A'rabi] dari [Abu Raja' Al 'Atharidi] dari [Imran bin Hushain], katanya; kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Suatu malam, kami menyusuri perjalanan hingga akhir malam, beberapa saat menjelang subuh, kami singgah. Dan tidak ada persinggahan (istirahat) bagi seorang musafir yang lebih enak daripada persinggahan (istirahat) ketika itu. Pada saat itu, tidak ada seorangpun yang membangunkan kami selain sinar panas matahari." Lalu dia membawakan hadits itu sebagaimana hadits Salam bin Zarir dengan adanya tambahan dan pengurangan. Ia berkata dalam hadisnya; "Ketika Umar bin Khattab bangun, ia menemukan musibah yang menimpa para sahabatnya. Dia adalah sosok yang beliau berbadan besar dan kuat, dia langsung memekikkan takbir hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun karena suara takbirnya yang keras. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun, para sahabat mengeluhkan kepada beliau perihal sesuatu yang telah mereka alami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya bersabda: "Tidak masalah, teruskanlah perjalanan kalian…" lalu perawi mengisahkan hadits tersebut."

muslim:1100

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ayahnya] dari [Hafs bin 'Ashim] dari [Abdullah bin Malik bin Buhainah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu kali pernah melewati seseorang yang shalat, padahal shalat subuh telah diiqamati. Maka beliau bersabda dengan ucapan yang kami tidak di mengerti. Ketika kami selesai, maka kami bertanya kepadanya; "Apa yang telah diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" Dia menjawab; "Beliau tadi mengucapkan kepadaku "Nyaris salah seorang dari kalian melakukan shalat subuh sebanyak empat rakaat." Al Qa'nabi Abdullah bin Malik bin Buhainah berkata dari ayahnya, namun Abul Hasan Muslim berkata; "Dan perkataan dari ayahnya dalam hadis ini adalah salah."

muslim:1162

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Bukair] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, bahwa Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar dan Al Miswar bin Makhramah mereka mengutusnya agar menemui Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berpesan, "Sampaikan salam kami kepadanya dan tanyakan mengenai dua raka'at setelah Ashar kemudian katakanlah bahwa kami telah mendengar kabar bahwa Anda menunaikannya padahal telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dua raka'at itu." Ibnu Abbas berkata, "Saya dan Umar pernah memukul beberapa orang karena menunaikan dua raka'at setelah Ashar." Kuraib berkata; Maka saya pun menemui Aisyah dan menyampaikan pesan-pesan mereka. Lalu Aisyah pun berkata, "Tanyakanlah kepada [Ummu Salamah]." Akhirnya aku pun kembali kepada mereka, dan menyampaikan komentar Aisyah. Kemudian mereka kembali mengutusku untuk menemui Ummu Aisyah dan menanyakan pertanyaan yang sama. Ummu Salamah menjawab, "Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat dua raka'at sesudah Ashar itu. Namun setelah itu, saya melihat beliau melakukannya. Dan memang sebelum menunaikannya, terlebih dahulu menunaikan shalat Ashar. Sesudah itu, beliau masuk menemuiku, sementara di sisiku terdapat beberapa orang wanita Anshar dari Bani Haram, kemudian beliau melaksanakan dua raka'at (Setelah Ashar itu). Lalu saya mengutus seorang budak wanita seraya berkata padanya, "Berdirilah kamu di samping beliau, dan katakanlah padanya, 'Ummu Salamah berkata; Wahai Rasulullah, saya telah mendengar tuan melarang dua raka'at ini, namun saya melihat Anda melakukannya.' Dan jika ia memberi isyarat dengan tangannya, maka mundurlah." Budak wanita itu pun melakukannya, kemudian beliau memberi isyarat, maka budak wanita itu pun mundur. Usai menunaikan shalat, beliau bersabda: "Wahai binti Abu Umayyah, kamu tadi menanyakan tentang dua raka'at setelah Ashar. Sesungguhnya saya telah didatangi oleh beberapa orang dari Bani Abdul Qais dengan menyatakan keIslaman kaumnya hingga mereka menyibukkanku untuk menunaikan dua raka'at setelah Zhuhur, maka dua raka'at ini sebagai penggantinya."

muslim:1377

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, bahwasanya; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah, maka kedua matanya memerah, suaranya lantang, dan semangatnya berkobar-kobar bagaikan panglima perang yang sedang memberikan komando kepada bala tentaranya. Beliau bersabda: "Hendaklah kalian selalu waspada di waktu pagi dan petang. Aku diutus, sementara antara aku dan hari kiamat adalah seperti dua jari ini (yakni jari telunjuk dan jari tengah)." Kemudian beliau melanjutkan bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid'ah adalah sesat." Kemudian beliau bersabda: "Aku lebih utama bagi setiap muslim daripada dirinya sendiri. Karena itu, siapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah miliki keluarganya. Sedangkan siapa yang mati dengan meninggalkan hutang atau keluarga yang terlantar, maka hal itu adalah tanggungjawabku." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Isi khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at adalah, beliau memuji Allah, dan membaca puji-pujian atas-Nya, kemudian berliau menyampaikan khutbah dengan suara yang lantang. Kemudian ia pun menyebutkan hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ja'far] dari [Bapaknya] dari [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berkhotbah, beliau memuji Allah dan bersyukur kepadaNya kemudian beliau melanjutkan dengan kata; "Barangsiapa yang Allah memberinya petunjuk, niscaya tidak ada yang akan menyesatkannya, dan barangsiapa yang sesat, niscaya tidak ada yang menunjukinya, dan sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, " kemudian hadits sebagaimana hadits Ats Tsaqafi.

muslim:1435

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru] ia berkata, saya mendengar [Jabir bin Abdulah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah seraya bersabda: "Jika salah seorang dari kalian datang untuk mengerjakan shalat Jum'at, sementara imam telah keluar (naik mimbar), hendaklah ia shalat dua raka'at."

muslim:1447

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakar] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, saya mendengar [Atha`] berkata, saya mendengar [Ubaid bin Umair] berkata, telah menceritakan kepadaku seorang yang aku percayai maksudnya adalah [Aisyah] bahwasanya; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terjadi gerhana matahari. Maka beliau berdiri (shalat) lama sekali, kemudian beliau ruku', kemudian berdiri kebali. Kemudian ruku' lagi, kemudian beliau berdiri dan shalat dua rakaat dalam tiga ruku' dan empat sujud. Setelah itu, beliau beranjak, sementara matahari telah bersinar kembali. Ketika hendak ruku' belaiau membaca: "ALLAHU AKBAR, " baru kemudian beliau ruku'. Dan bila beliau bangkit dari ruku', beliau membaca: "SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH (Allah Maha Mendengar akan pujian hamba-Nya)." Sesudah itu beliau berdiri, memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya tidaklah terjadi gerhana matahari dan bulan itu karena kematian seseorang dan tidak pula karena kelahirannya, akan tetapi keduanya termasuk ayat-ayat Allah. Dengan keduanya, Allah ingin menakuti para hamba-Nya, maka jika kalian melihat gerhana, berdzikirlah kepada Allah (shalat) hingga ia itu bersinar kembali."

muslim:1504

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Amrah] bahwa seorang wanita Yahudi mendatangi [Aisyah] seraya berkata, "Semoga Allah melindungimu dari siksa kubur." Aisyah berkata; Maka saya pun bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah Allah akan menyiksa manusia di alam kubur?" Amrah berkata; Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Mintalah perlindungan kepada Allah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dengan berkendaraan di siang hari, tiba-tiba terjadilah gerhana matahari. Aisyah berkata; Maka saya pun keluar melewati pintu rumah yang berada di dalam masjid bersama beberapa orang wanita. Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kendaraannya, beliau berjalan hingga sampai di Mushalla (tanah lapang) tempat beliau shalat. Lalu beliau berdiri (shalat) dan kaum muslimin pun ikut berdiri (shalat) di belakangnya. Aisyah berkata; Beliau berdiri lama sekali, kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang lama sekali, setelah itu beliau bangkit dan berdiri lama sekali, namun tidak seperti berdirinya yang pertama. Kemudian beliau ruku' dengan sangat lama, namun tidak selama ruku'nya yang pertama, lalu beliau bangkit sementara matahari telah bersinar kembali. Akhirnya beliau bersabda: "Sungguh, saya telah melihat bahwa kalian akan diuji di alam kubur nanti sebagaimana fitnah Dajjal." Amrah berkat; Saya mendengar Aisyah berkata, "Setelah itu, saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta perlindungan dari adzab neraka dan adzab kubur." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dengan isnad ini, dan sesuai dengan makna haditsnya Sulaiman bin Bilal.

muslim:1506

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] -yang lafazhnya hampir sama- ia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertepatan dengan hari wafatnya Ibrahim bin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang pun mengatakan, "Terjadinya gerhana matahari adalah karena kematiannya Ibrahim." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menunaikan shalat (gerhana) bersama para sahabat sebanyak enam raka'at dengan empat kali sujud. Mula-mula beliau bertakbir, dan membaca ayat dan memanjangkan bacaannya itu. Kemudian beliau ruku' lama, lamanya kira-kira selama beliau berdiri itu. Kemudian beliau mengangkat kepala dari ruku' (I'tidal), lalu beliau membaca ayat, namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian beliau ruku', lamanya kira-kira seperti lamanya beliau berdiri. Kemudian I'tidal, lalu membaca ayat, tetapi panjangnya tidak sepanjang yang kedua. Kemudian beliau ruku', seperti lamanya beliau berdiri. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dari ruku' kemudian langsung turun untuk sujud, dan beliau sujud dua kali. Kemudian beliau berdiri, dan sesudah itu ruku' pula tiga kali; dan bacaannya setiap raka'at yang dahulu lebih panjang daripada yang setelahnya. Begitu pula lama ruku' hampir sama dengan lamanya sujud. Kemudian beliau mundur, maka mundur pula seluruh shaf di belakang beliau hingga sampai dekat shafnya kaum wanita. Kemudian beliau maju, dan maju pula seluruh jama'ah mengikuti beliau, hingga sampai ke tempatnya semula. Sesudah itu, shalat gerhana selesai, dan matahari telah terang kembali. Di dalam khutbahnya antara lain beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat (bukti) di antara sekian banyak bukti kebesaran Allah. Dan gerhana pada keduanya itu terjadi bukan karena kematian seseorang. Karena itu, apabila kalian melihat gerhana, maka shalatlah, hingga ia terang kembali. Segala yang dijanjikan Allah telah diperlihatkan kepadaku dalam shalatku yang sebentar ini. Diperlihatkannya kepadaku neraka; yaitu ketika kalian melihat aku mundur, karena aku takut terkena jilatannya. Sehingga tampak olehku seorang pemilik tongkat (yang ujungnya bengkok) sedang menyeret ususnya di neraka, karena ia (dahulu) pernah mencuri harta jama'ah haji dengan tongkatya tersebut. Jika ada orang bertanya kepadanya, kenapa kamu mencuri? Ia menjawab, aku tak sengaja karena menyangkut pada tombakku. Tetapi jika orang lengah, dia mencuri lagi. Kulihat juga di dalam neraka ada seorang wanita pemilik kucing. Dia mengikat kucing itu namun tidak diberinya makan, dan tidak pula dilepaskannya agar kucing tersebut bisa mencari makannya sendiri seperti rumput-rumput kering, hingga akhirnya kucing itu mati kelaparan. Kemudian diperlihatkan pula kepadaku surga; yaitu ketika kalian melihatku maju, sehingga meski aku berdiri di tempatku ini aku ulurkan tanganku untuk memetik buah-buahannya, supaya kamu semua dapat melihatnya. Tapi ternyata aku tak dapat melakukannya. Tidak ada sesuatupun yang dijanjikan Allah, melainkan kulihat nyata di dalam shalatku ini."

muslim:1508

Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Ala` Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Fathimah] dari [Asma`] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu aku pergi menemui Aisyah, dan kudapati dia sedang shalat. Aku bertanya kepadanya, "Kenapa orang-orang sedang melaksanakan shalat?" Dia memberi isyarat dengan kepalanya ke langit. Tanyaku, "Ayat (tanda kebesaran Allah)?" Aisyah menjawab, "Ya, tanda kebesaran Allah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lama sekali berdiri di dalam shalat, sehingga aku pusing. Lalu kuambil air satu qirbah dan kubawa kedekatku. Kemudian kubasahi kepala dan mukaku. Kata Asma` selanjutnya; ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah usai menunaikan shalat, dan matahari telah terang kembali, beliau berkhutbah di hadapan manusia. Mula-mula beliau memuji dan menyanjung Allah. Sesudah itu, beliau bersabda antara lain: "Tidak ada satupun yang belum pernah aku lihat, melainkan telah kusaksikan dalam shalatku ini, sampai-sampai surga dan neraka. Sesungguhnya telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan segera ditanyai di dalam kubur, atau seperti fitnah bencana Dajja. Masing-masing kalian akan didatangi dan ditanyai, 'Apa pengetahuanmu tentang orang (Muhammad) ini? ' adapun orang-orang yang beriman dan meyakini akan menjawab, 'Dia adalah Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau datang kepada kami dengan membawa keterangan-keterangan dan petunjuk, lalu kami terima dan kami patuhi.' Pertanyaan itu berulang-ulang hingga tiga kali. Sesudah itu, ia disuruh tidur. Katanya, 'Kami sudah tahu bahwa kamu betu-betul beriman dengannya. Karena itu, tidurlah dengan nyenyak.' Adapun orang-orang yang munafik dan orang-orang yang ragu dalam kepercayaannya, maka jawabnya, 'Aku tidak apakah itu. Kudengar orang banyak mengatakan begini dan begitu, lalu kuucapkan pula.'" Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Fathimah] dari [Asma`] ia berkata; Saya mendatangi Aisyah, ternyata orang-orang sedang berdiri (menunaikan shalat), maka saya pun bertanya, "Kenapa orang-orang pada shalat?" ia pun mengkisahkan hadits sebagaimana hadits Ibnu Numair dari Hisyam telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Az Zuhri dari Urwah ia berkata; Janganlah kalian mengatakan; "KASAFAT ASY SYAMSU." Tetapi katakanlah, "KHASAFAT ASY SYAMSU (terjadi gerhana matahari)."

muslim:1509

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat dan para sahabat pun ikut menyertainya. Kemudian beliau berdiri sangat lama kira-kira selama pembacaan surat Al Baqarah, lalu beliau ruku' dengan ruku' yang sangat lama. Kemudian beliau bangkit (dari ruku') dan berdiri dengan sangat lama namun tidak selama berdirinya yang pertama, lalu beliau ruku' lama sekali, namun tidak selama ruku'nya yang pertama, kemudian beliau sujud. setelah itu, beliau berdiri kembali dan berdirinya sangat lama, namun tidak selama berdirinya yang pertama. Lalu beliau ruku' dengan ruku' yang lama pula, namun tidak selama ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau bangkit dan berdiri sangat lama, namun tidak sebagaimana berdirinya yang pertama, lalu beliau ruku' sangat lama, tetapi tidak selama ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau sujud, hingga kemudian beliau beranjak (setelah usai menunaikan shalat) sementara matahari telah terang kembali. Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat dari ayat-ayat Allah. Tidaklah terjadi gerhana pada keduanya karena kematian seseorang atau pun kelahirannya. Jika kalian melihatnya, maka berdzikirlah kepada Allah." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kami melihat Anda sepertinya mendapatkan sesuatu di tempat Anda berdiri ini, dan kami juga melihat Anda menahan kedua tangan." Maka beliau pun menjelaskan: "Sesungguhnya saya telah melihat surga, lalu saya mendapati satu tandan, sekiranya saya mengambilnya, niscaya kalian akan makan darinya selama dunia ini ada. Kemudian saya juga melihat neraka, maka saya belum pernah melihat pemandangan yang dahsyat seperti hari ini, dan saya melihat bahwa kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita." Para sahabat bertanya, "Apakah penyebabnya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Lantaran kekufuran mereka." kemudian ditanyakan lagi kepada beliau: "Apakah mereka kufur kepada Allah?" beliau menjawab: "Yaitu kufur (tidak menerima) kelebihan suami, dan mengkufuri kebaikannya. Sekiranya kamu berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, lalu ia mendapati satu keburukan darimu, niscaya ia akan mengatakan, 'Saya tidak pernah mendapati satu kebaikan pun darimu.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] yakni Ibnu Isa, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan; "Kemudian kami melihat Anda menahan diri sejenak."

muslim:1512

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Mua'wiyah bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah bin Dzu`aib] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Ketika Abu Salamah meninggal, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah kami untuk menjenguk jenazahnya. Saat itu, mata Abu Salamah tengah terbeliak, maka beliau pun menutupnya. Kemudian beliau bersabda: "Apabila ruh telah dicabut, maka penglihatan akan mengikutinya dan keluarganya pun meratap hiteris. Dan janganlah sekali-kali mendo'akan atas diri kalian kecuali kebaikan, sebab ketika itu malaikat akan mengaminkan apa yang kalian ucapkan." Setelah itu, beliau berdo'a: "ALLAHUMMAGHFIR LIABI SALAMAH WARFA' DARAJATAHU FIL MAHDIYYIIN WAKHLUFHU FI 'AQIBIHI FIL GHAABIRIIN, WAGHFIR LANAA WALAHU YAA RABBAL 'ALAMIIN, WAFSAH LAHU FII QABRIHI WA NAWWIR LAHU FIIHI (Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, tinggikan derajatnya di kalangan orang-orang yang terpimpin dengan petunjuk-Mu dan gantilah ia bagi keluarganya yang ditinggalkannya. Ampunilah kami dan ampunilah dia. Wahai Rabb semesta alam. Lapangkanlah kuburnya dan terangilah dia di dalam kuburnya)." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Qaththan Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dengan Isnad ini dan serupa dengannya. Hanya saja, ia mengatakan; "Dan gantikanlah ia bagi keluarganya." Ia juga mengatakan; "Ya Allah, lapangkanlah kuburannya." Dan ia tidak mengatakan; "IFSAH LAHU (lapangkanlah baginya)." Dan ia menambahkan lagi; Khalid Al Hadzdza` berkata; "Dan do'a lain yang ketujuh saya lupa."

muslim:1528

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abdu bin Humaid] - [Ibnu Rafi'] berkata- telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Mulaikah] ia berkata; Ketika puteri Utsman bin 'Affan meninggal di Makkah, kami datang menjenguknya. Hadir juga ketika itu antara lain, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Dan aku duduk di antara keduanya. Kemudian datanglah orang lain lalu ia duduk di sampingku. Kemudian [Abdullah bin Umar] bertanya kepada Amru bin Utsman yang duduk berhadapan dengan Abdullah, "Kenapa Anda tidak melarang orang-orang yang menangis? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: 'Sesungguhnya mayit benar-benar akan disiksa lantara tangisan keluarganya atasnya.'" Maka [Ibnu Abbas] pun menjawab, "Memang [Umar] pernah berkata demikian." Kemudian Ibnu Abbas melanjutkan; Aku pernah datang dari Makkah bersama Umar, dan ketika kami sampai di Baida`, tiba-tiba kami bertemu dengan suatu rombongan kendaraan yang sedang berhenti di bawah naungan pohon. Umar berkata, "Coba periksa siapakah pemimpin rombongan itu." Setelah aku lihat, ternyata pemimpin rombongan itu adalah Shuhaib. Lalu kuberitahukan kepada Umar. Umar memerintahkan, "Panggillah ia kemari." Aku kembali menemui Shuhaib dan kuperintahkan kepadanya, "Turun dan temuilah Amirul mukminin sekarangan juga." Ketika Umar mendapat musibah ditikam orang, Shuhaib datang sambil menangis dan berkata, "Wahai saudaraku, wahai saudaraku…" maka Umar pun berkata, "Shuhaib, apakah kamu menangisiku? padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda bahwa mayit itu akan disiksa karena ditangisi oleh keluarganya." [Ibnu Abbas] berkata, "Ketika Umar telah meninggal dunia, maka hadits yang diceritakan Umar itu aku sampaikan kepada 'Aisyah. Maka [Aisyah] pun berkata, "Semoga Allah merahmati Umar. Tidak, demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengatakan bahwa Allah menyiksa orang mukmin karena tangisan seseorang. Yang sebenarnya, beliau bersabda seperti ini; 'Sesungguhnya Allah menambah siksaan terhadap orang kafir, karena tangisan keluarganya atasnya.'" Abdullah berkata; Selanjutnya Aisyah berkata; Cukuplah firman Allah ini sebagai dalil bagi kalian, "Dan orang yang berdosa, tidak akan memikul dosa orang lain." Ibnu Abbas berkata, "Kalau demikian Allah membuat kamu tertawa dan menangis." Ibnu Mulaikah berkata, "Demi Allah, Ibnu Umar tidak berkata apa-apa (mendengar penjelasan 'Aisyah itu)." Dan [Abdurrahman bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah berkata [Amru] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata; Kami berkumpul pada jenazah Ummu Aban binti Utsman. Ia pun menuturkan hadits, namun ia tidak menyatakan marfu'nya hadits dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana yang dinyatakan Ayyub dan Ibnu Juraij. Dan kedua hadits mereka adalah lebih lengkap daripada haditsnya Amru.

muslim:1544

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Muhajir] -dan lafazh juga darinya- telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Waqid bin Amru bin Sa'd bin Mu'adz] bahwa ia berkata; Nafi' bin Jubair melihatku masih berdiri sementara kami sedang melayat jenazah. Sedangkan ia telah duduk duluan menunggu jenazah diletakkan. Maka ia bertanya kepadaku, "Apa yang menyebabkanmu berdiri?" saya menjawab, "Saya menunggu jenazah diletakkan sebagaimana yang telah diceritakan oleh [Abu Sa'id Al Khudri]." Maka [Nafi'] berkata; Sesungguhnya [Ibnu Mas'ud bin Al Hakam] telah menceritakan kepadaku dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri (ketika di hadapannya lewat jenazah) kemudian beliau duduk."

muslim:1597

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Uqbah bin Mukram Al Ammi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Husain] dari [Abdullah bin Buraidah] ia berkata, [Samurah bin Jundub] berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku masih kecil, dan saya telah menghafal (beberapa hadits) dari beliau, maka tidak ada yang menghalangiku untuk berbicara kecuali karena di sini terdapat orang-orang yang usia mereka lebih tua dariku. Dan sungguh, saya pernah shalat (jenazah) di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menshalatkan jenazah seorang wanita yang meninggal dunia ketika masa nifas (setelah melahirkan). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri (Shalat jenazah) di sebelah tengah-tengah badannya." Dalam riwayat Ibnul Mutsanna, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Buraidah, ia berkata; "Maka beliau pun berdiri tepat di tengahnya untuk menshalatkannya."

muslim:1603

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Ali Al Hulwani] Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] dari [Zaid], bahwa ia mendengar [Abu Sallam] berkata, [Abdullah bin Farrukh] berkata kepadaku bahwa ia mendengar ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Sesungguhnya setiap manusia dari anak cucu Adam terlahir dengan tiga ratus enam puluh rangkaian persendian, maka barangsiapa yang bertakbir, bertahmid, bertahlil, bertasbih serta memohon ampun Allah, menyingkirkan bebatuan, duri-durian atau tulang belulang dari jalan yang biasa dilewati manusia, serta menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar adalah sebanding dengan tiga ratus enam puluh jumlah persendian, sungguh pada hari itu ia akan berjalan sedang ia telah menjauhkan dirinya dari adzab api neraka." Abu Taubah berkata; atau mungkin juga ia mengatakan; "YUMSI (jika berada di waktu sore)." [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] menceritakan kepada kami, [Yahya bin Hassan] mengkabarkan kepada kami, [Mu'awiyah] berkata kepadaku, saudaraku [Zaid] mengkabarkan kepadaku dengan sanad yang sama, akan tetapi ia mengatakan: atau menyuruh pada yang ma'ruf, dan ia mengatakan: pada hari itu ia akan berada di waktu sore. [Abu Bakar bin Nafi' Al Abdi] berkata kepadaku, [Yahya bin Katsir] berkata kepada kami, [Ali] yakni Ibnu Al Mubarak berkata kepada kami, [Yahya] berkata kepada kami dari [Zaid bin Sallam], dari kakeknya [Abu Sallam], ia berkata: [Abdullah bin Farrukh] berkata kepadaku bahwa ia mendengar ['Aisyah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap manusia dari anak cucu Adam…" sama seperti hadits Mu'awiyah dari Zaid. Ia berkata: Sungguh pada hari itu ia akan berjalan…".

muslim:1675

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?" maka beliau pun menjawab: "Yaitu kamu bersedekah saat sehat, kikir, takut miskin dan kamu berangan-angan untuk menjadi hartawan yang kaya raya. Dan janganlah kamu lalai hingga nyawamu sampai di tenggorokan dan barulah kamu bagi-bagikan sedekahmu, ini untuk si Fulan dan ini untuk Fulan. Dan ingatlah, bahwa harta itu memang untuk si Fulan."

muslim:1713

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Umarah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Seorang laki-laki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?" Maka beliau menjawab: "Demi bapakmu, kamu benar-benar akan diberitahu. Yaitu, kamu bersedekah pada saat kamu sehat, kikir, khawatir akan miskin dan kamu berangan-angan harta tersebut akan kekal bersamamu. Dan janganlah kamu lalai hingga nyawamu sampai di tenggorokan dan barulah kamu bagi-bagikan sedekahmu, ini untuk si Fulan dan ini untuk Fulan. Dan ingatlah, bahwa harta itu, memang untuk si Fulan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Al Qa'qa'] dengan isnad ini sebagaimana hadits Jarir. Hanya saja ia mengatakan; "Sedekah yang bagaimanakah yang paling utama?"

muslim:1714

telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin Asma Adl Dluba'i] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] bahwa [Abdullah bin Naufal bin Al Harits bin Abdul Muthalib] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdul Muthallib bin Rabi'ah bin Al Harits] telah menceritakan kepadanya, ia berkata; Rabi'ah bin Al Harits dan Al Abbas bin Abdul Muthalib, maka keduanya berkata, "Demi Allah, sebaiknya kita utus dua anak ini (kata Abdul Muthalib bin Rabi'ah. Dua anak tersebut adalah aku dan Al Fadl bin Abbas) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, agar keduanya memohon kepada beliau untuk diperintahkan memungut zakat. Lalu keduanya melaksanakan tugasnya sebagaimana orang lain, dan memperoleh apa yang diperoleh oleh orang lain." Ketika mereka masih berbincang-bincang, tiba-tiba Ali bin Abu Thalib datang dan berhenti di dekat keduanya. Lalu kedua orang itu pun menuturkannya kepada Ali bin Abi Thalib. Maka Ali berkata, "Jangan lakukan itu, demi Allah beliau tidak akan memperkenankan hal itu." kemudian Rabi'ah bin Al Harits berpaling dari Ali dan berkata, "Demi Allah, kamu tidaklah melakukan ini (larangan ini), kecuali kamu merasa bersaing dengan kami. Demi Allah, kami tidak bersaing denganmu, karena kamu telah diambil menantu oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ali berkata, "Silahkan utus kedua anak itu." lalu kedua anak itu pun pergi, sementara Ali berbaring. Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur, kami mendahului beliau menuju kamar, lalu kami berdiri di balik kamar itu, hingga beliau datang, kemudian beliau mempersilahkan kami masuk, lalu bersabda: "Ungkapkan apa saja yang kalian inginkan dalam hati kalian." kemudian beliau masuk, kami pun turut masuk, yang saat itu, beliau berada di tempat Zainab binti Jahsyi. Maka kami pun saling diam, lalu salah seorang dari kami berkata, "Wahai Rasulullah, Anda adalah orang yang paling baik dan paling akrab dengan orang lain. Kami sudah saatnya menikah, kami datang agar Anda menugaskan kami untuk menarik sebagian zakat, lalu kami laksanakan dan kami mendapat jatah seperti orang lain." Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam lama, sehingga kami ingin bicara kepada beliau. Dan tiba-tiba Zainab muncul di antara kami dari balik tabir, (katanya), "Janganlah kalian berdua berbicara pada beliau." Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya zakat itu tidak diperkenankan untuk keluarga Muhammad, karena Zakat adalah kotoran manusia, panggilkan Mahmiyyah (mengurus seperlima dari harta rampasan perang) dan Naufal bin Al Harits bin Abdul Muthalib!" Abdul Muthalib bin Rabi'ah berkata; Lalu keduanya pun datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda kepada keduanya: "Nikahkanlah anak perempuanmu dengan laki-laki ini (yang dimaksud adalah Fadl bin Abbas)." Maka Mahmiyah pun menikahkannya. Kemudian beliau bersabda kepada Naufal bin Harits, "Nikahkahkanlah anak perempuanmu dengan anak laki-laki ini (maksudnya Abdul Muthalib bin Rabi'ah)." maka Naufal menikahkanku. Beliau berkata kepada kepada Mahmiyah: "Berikanlah sebagian dari jatah seperlima harta rampasan perang kepada dua anak laki-laki ini sekian dan sekian." [Az Zuhri] berkata; "Ia tidak menyebutkannya." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Harits bin Naufal Al Hasyimi] bahwa [Abdul Muthalib bin Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthalib] telah mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muthalib dan Al Abbas bin Abdul Muthalib berkata kepada Abdul Muthalib bin Rabi'ah dan juga kepada Al Fadll bin Abbas, "Datangilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…" dan ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Malik. Dan di dalamnya ia juga mengatkan;

muslim:1784

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudlail bin Husain] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Yahya bin Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Aisyah binti Thalhah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Aisyah, apakah kamu mempunyai makanan?" Aisyah menjawab, "Tidak, ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau begitu, aku akan berpuasa." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun keluar. Tak lama kemudian, saya diberi hadiah berupa makanan -atau dengan redaksi seorang tamu mengunjungi kami--. Aisyah berkata; Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali saya pun berkata, "Ya Rasulullah, tadi ada orang datang memberi kita makanan dan kusimpan untuk Anda." Beliau bertanya: "Makanan apa itu?" saya menjawab, "Kuwe hais (yakni terbuat dari kurma, minyak samin dan keju)." Beliau bersabda: "Bawalah kemari." Maka kuwe itu pun aku sajikan untuk beliau, lalu beliau makan, kemudian berkata, "Sungguh dari pagi tadi aku puasa." Thalhah berkata; Saya menceritakan hadits ini kepada Mujahid, lalu ia berkata, "Hal itu seperti halnya seorang laki-laki yang mengeluarkan sedekah. Jika ingin, ia akan mengeluarkannya, dan jika tidak, maka ia akan menahannya."

muslim:1950

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnul Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, ia berkata; Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan I'tikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadlan, dan ketika dua puluh hari dari bulan Ramadlan telah berlalu dan hari ke dua puluh satu akan segera masuk, beliau kembali ke tempat tinggalnya dan orang-orang yang ikut beri'tikaf bersamanya pun ikut pulang. Namun pada malam ke dua puluh satu Ramadlan, beliau kembali beri'tikaf dan menyuruh orang-orang agar ikut beri'tikaf bersamanya: "Barangsiapa yang ingin beri'tikaf bersamaku, hendaklah ia bermalam di tempat I'tikafnya. Dan sesungguhnya, aku telah melihat (bahwa) malam ini (adalah malam lalaitul Qadar), namun aku dilupakan kembali. Karena itu, carilah (Lailatul Qadar itu) pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan. Yakni pada setiap malam ganjil. Dan aku juga telah bermimpi sujud di tanah yang basah." Abu Sa'id berkata, "Hujan pun turun pada malam ke dua puluh satu hingga air hujan itu merambat ke tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku melihat ke tempat itu, ternyata beliau telah beranjak usai menunaikan shalat Shubuh, sementara di wajah beliau basah dengan tanah bercampur air." Dan Telah mennceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yakni Ad Darawardi, dari [Yazid] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, bahwa ia berkata; "Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan I'tikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadlan." Maka ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya, hanya saja ia menyebutkan; "FALYUTSBIT FI MU'TAKAFIHI (Hendaklah ia menetap di tempat I'tikafnya)." Dan ia juga menyebutkan; "WA JABIINUHU MUMTALI`AN THIINAN WA MAA`AN (Dan pada keningnya terdapat tanah dan air)."

muslim:1993

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Ghaziyyah Al Anshari] ia berkata, saya mendengar [Muhammad bin Ibrahim] menceritakan dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan I'tikaf pada sepuluh awal bulan Ramadlan, kemudian dilanjutkannya pada sepuluh pertengahan, dalam sebuah kubah kecil yang terbuat dari permadani dan pintunya ditutup dengan tikar. Lalu beliau ambil tikar itu, dan diletakkannya di sudut kubah. Kemudian diulurkannya kepalanya seraya berujar memanggil orang banyak. Maka mendekatlah mereka pada beliau, beliau bersabda: "Aku telah I'tikaf sejak sepuluh awal bulan untuk mendapatkan Lailatul Qadr, kemudian sepuluh yang pertengahan. Kemudian dikatakan kepadaku bahwa Lailatul Qadr itu terdapat pada sepuluh akhir Ramadlan. Karena itu, siapa yang suka I'tikaf, maka silahkan." Maka para sahabat pun ikut I'tikaf bersama-sama dengan beliau. Dan beliau juga bersabda: "Aku bermimpi melihat Lailatul Qadr di malam ganjil, yang pada pagi harinya aku sujud di tanah yang basah." Memang, pagi-pagi malam kedua puluh satu beliau shalat Shubuh sedangkan hari hujan sehingga masjid tergenang air. Aku melihat tanah dan air. Setelah selesai shalat Shubuh, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar, sedangkan di kening dan hidungnya ada tanah basah. Malam itu adalah malam ke dua puluh satu dari sepuluh yang akhir bulan Ramadlan.

muslim:1994

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] bahwa [Nafi'] telah menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan I'tikaf pada sepuluh terakhir dari bulan Ramadlan. Nafi' berkata, "Dan Abdullah bin Umar telah memperlihatkan kepadaku tempat yang terdapat dalam ruangan Masjid, tempat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergunakan untuk melakukan I'tikaf."

muslim:2003

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Atha` bin Abu Rabah] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Ji'ranah. Laki-laki tersebut mengenakan jubah yang ada bekas Khaluq (sejenis minyak wangi dari Za'faran). Kemudian laki-laki itu bertanya, "Apa yang mesti saya lakukan dalam Umrahku?" Shwan berkata; Ketika itu, turunlah wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau diselimuti dengan kain. Saat itu, Ya'la berkata, "Aku ingin melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang menerima wahyu." Kemudian Umar pun bertanya, "Apkah kamu ingin melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang menerima wahyu." Ya'la berkata; Maka Umar pun menyingkap sedikit ujung kain (yang ditutupkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), sehingga aku pun melihat beliau bernafas keras terengah-engah seperti terengah-engahnya Unta. Setelah menerima wahyu, beliau bertanya: "Di mana orang yang tadi menanyakan tentang Umrah? Cucilah bekas khaluq di rambut dan jenggotmu, serta lepaskanlah jubahmu. Kemudian lakukanlah umrah sebagaimana kamu melakukan haji."

muslim:2017

Dan Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; saya bertanya kepada [Nafi'], "Apa yang telah Anda dengar dari [Ibnu Umar] mengenai binatang yang halal untuk dibunuh saat Ihram?" maka Nafi' pun berkata kepadaku; Abdullah berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis binatang yang tidak ada dosa bagi yang membunuhnya, yaitu; gagak, elang, kalajengking, tikus dan anjing gila." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin Sa'd] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] -dalam riwayat lain-Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] semuanya dari [Ubaidullah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni sebagaimana haditsnya Malik dan Ibnu Juraij, namun tidak satu pun dari mereka yang menyebutkan; "Dari Nafi', dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam" kecuali Ibnu Juraij sendiri dan Ibnu Ishaq juga mengikuti Ibnu Juraij dalam hal itu. Dan telah menceritakannya kepadaku [Fadl bin Sahl] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dan [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis binatang yang tidak ada dosa dalam membunuhnya saat Ihram…" maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

muslim:2078

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Dan telah meceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Mutharrif] ia berkata; [Imran bin Hushain] berkata kepadaku; Akan kusampaikan kepadamu sebuah hadits, semoga ia bermanfaat bagimu. Yaitu; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggabungkan umrah dengan haji dan mengerjakannya sekaligus. Kemudian beliau tidak pernah melarang yang demikian sampai beliau meninggal. Serta ayat yang melarang demikian pun tidak pernah turun. Dan Telah meceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Hilal] ia berkata, saya mendengar [Mutharrif] berkata, [Imran bin Hushain] berkata kepadaku; Yakni sebagaimana hadits Mu'adz.

muslim:2154

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] ia berkata; Kami bertanya kepada [Ibnu Umar] mengenai seorang laki-laki yang mengerjakan ibadah umrah, lalu ia thawaf di Baitullah tetapi belum Sa'i antara Shafa dan Marwa. Bolehkah ia menggauli isterinya (bertahallul). Ibnu Umar menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan umrah, mula-mula beliau thawaf di Baitullah tujuh kali; kemudian shalat dua raka'at di Maqam Ibrahim, kemudian Sa'i antara Shafa dan Marwah tujuh kali. Sesungguhnya pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat suri tauladan yang baik bagi kalian." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Rabi' Az Zahrani] dari [Hammad bin Zaid] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhamamd bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. yakni seperti haditsnya Ibnu Uyainah.

muslim:2172

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abdul Malik bin Sa'id bin Al Abjar] dari [Abu Thufail] ia berkata; Saya berkata kepada [Ibnu Abbas], "Aku bermimpi melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu Abbas berkata, "Jelaskanlah kepadaku." Aku pun menjelaskan, "Aku melihat beliau berada di atas kendaraannya, sementara di sekeliling beliau banyak sekali manusia." Ibnu Abbas pun berkata, "Benar, itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya mereka tidak pernah dipisahkan dari beliau dan tidak pula dibenci."

muslim:2219

Telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dalam keadaan lemah oleh penyakit demam Madinah. Lalu orang-orang musyrik Makkah berkata kepada sesama mereka, "Esok, akan datang ke sini suatu kaum yang lemah karena mereka diserang penyakit demam yang memayahkan." Karena itu, mereka duduk di dekat Hijr memperhatikan kaum muslimin thawaf. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka supaya berlari-lari tiga kali putaran dan berjalan biasa empat kali putaran antara dua sujud agar kaum musyrikin melihat ketangkasan mereka. Maka berkatalah kaum musyrikin kepada sesama mereka, "Inikah orang-orang yang kamu katakan lemah karena sakit panas, ternyata mereka lebih kuat dari golongan ini dan itu." Ibnu Abbas berkata; "Dan tidak ada yang menghalangi beliau untuk memerintahkan mereka berlari-lari pada semua putaran, kecuali karena kasih sayang beliau kepada mereka."

muslim:2220

Dan telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Mas'adah] Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Aun] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya; Ketika ia sampai di Ka'bah, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah masuk ke dalamnya beserta [Bilal], [Usamah] dan yang terakhir dan menutup pintu adalah [Utsman bin Thalhah]. Lalu mereka berdiam diri beberapa lama di dalamnya. Kemudian pintu Ka'bah di buka kembali, dan keluarlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku pun segera naik dan masuk ke dalam Baitullah kemudian aku tanyakan, "Di manakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat?" Mereka menjawab, "Di sini (yakni di atara dua tiang)." Dan aku lupa untuk menanyakan kepada mereka, berapa raka'atkah beliau shalat.

muslim:2361

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr bin Ar Rayyan] dan [Suraij bin Yunus] -lafazhnya milik Suraij- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Musa bin Uqbah] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah didatangi di tempat persinggahannya di Dzulhulaifah yakni di dalam lembah, lalu dikatakanlah kepadanya, "Sesungguhnya Anda tengah berada di Bathha` yang diberkati." Musa berkata; Salim pernah singgah bersama kami di tempat persinggahan yakni di sebuah Masjid yang sering dijadikan 'Abdullah biasa singgah ditempat itu. Dan ia pun mencari tempat peristirahatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang posisinya berada di bawah masjid yakni di dalam lembah, peristirahatan itu persis ditengah-tengah antara lembah dan kiblat.

muslim:2400

.Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Syuraih Al Adawi] bahwa ia berkata kepada Amru bin Sa'id yang sedang mengutus pasukan ke Makkah; Perkenanlah kepadaku wahai Amirul Mukminin untuk menceritakan kepada Anda suatu ungkapan yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri saat menyampaikannya di hari Fathu Makkah. Aku mendengarnya dengan kedua telingaku, dan hatiku pun juga telah menghafalnya serta kedua mataku juta turut melihat beliau tatkala mengungkapkannya. Waktu itu, beliau memuji Allah dan membaca sanjungan atas-Nya, kemduan beliau bersabda: "Allah telah menjadikan Makkah sebagai tanah haram, namun orang-orang belum mengharamkannya. Maka tidak lagi boleh bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk menumpahkan darah di dalamnya dan menebang pepohonannya. Jika ada seseorang yang berdalih dengan peperangan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya, maka katakanlah padanya, 'Sesungguhnya Allah telah memberikan izin kepada Rasul-Nya, namun tidak kepada kalian.' Dan sungguh, Allah memberikan izin kepadaku hanya beberapa saat dari waktu siang. Dan pada hari ini, ia telah kembali menjadi haram, sebagaimana keharamannya di hari kemarin. Maka hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang ghaib." Kemudian dikatakanlah kepada Abu Syuraih, "Apa yang dikatakan Amru padamu?" Ia menjawab, "Aku lebih tahu tentang hal itu daripada kamu wahai Abu Syuraih. Sesungguhnya keharaman itu tidaklah melindungi seorang yang berdosa, tidak pula seorang yang kabur karena menumpahkan darah (membunuh) atau karena mencuri dan berbuat kerusakan (perampokan)."

muslim:2413

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Utbah bin Muslim] dari [Nafi' bin Jubair] bahwa Marwan bin Al Hakam menyampaikan khutbah kepada orang banyak. Lalu ia menyebutkan tentang kota Makkah dan penduduknya serta keharamannya. Namun ia tidak menyebutkan tentan kota Madinah dan penduduk serta keharamannya. Maka [Rafi' bin Khadij] pun menyahut seraya berkata, "Mengapa Anda menyebutkan tentang kota Makkah dan penduduknya serta keharamannya, sementara Anda tidak menyebutkan tentang Madinah dan penduduknya serta keharamannya. Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daerah yang terletak di anatara kedua Labah (daerah bebatuan) -nya. Dan hal itu termaktub di dalam kulit Khaulani, jika Anda mau, maka saya akan membacakannya untuk Anda." Maka Marwan pun terdiam dan kemudian berkata, "Saya telah mendengar sebagian dari perkara itu."

muslim:2424

Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Isma'il bin Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dasri [Wuhaib] dari [Yahya bin Abu Ishaq] bahwa ia menceritakan dari [Abu Sa'id, Maula Al Mahri], Di Madinah ia mendapatkan kesusahan dan kepayahan, sehingga ia utarakan keluh kesahnya kepada [Abu Sa'id AL-khudzri]. Kata Abu Sa'id maula Mahri; "Keluarga saya banyak, dan kami tertimpa kesusahan yang sedemikian rupa, maka saya berinisiatif untuk mengungsikan keluargaku ke sebuah dusun. Abu Sa'id alkhudzri memberi pesan; " Hei, jangan kau lakukan, tetaplah engkau di Madinah, sebab kami pernah bepergian bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam --setahuku ia katakan "hingga kami tiba di 'Usfan-- dan beliau berdiam disana beberapa malam, lantas penduduk Usfan berkeuh juga "Disini kami tak bisa mendapat apa-apa, padahal keluarga kami tak punya lagi pelindung dan harta yang menjaga kelangsungan hidup mereka" Lantas keluah kesah penduudk Usfan ini didengar Nabi sehingga beliau berujar "Oh begitu berita yang sampai kepadaku tentang keluh kesah kalian! -saya tidak tahu persis berita apa yang beliau sampaikan-Demi Dzat yang kepada-Nya aku bersumpah, - atau dengan redaksi "Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, sungguh aku berkeinginan -atau dengan redaksi jika kalian berkenan-saya tidak ingat kepastiannya-untuk kusuruh untaku dikendarakan kemudian aku tidak melepas kalungnya, hingga aku tiba di Madinah, kata Nabi selanjutnya "Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Makkah sehingga dijadikannya tanah haram, maka sekarang aku haramkan Madinah apa yang diantara dua jalannya, disana darah tak boeh ditumpahkan, senjata tak boleh dihunus untuk peperangan, pohon tak boleh ditebang kecuali untuk makanan ternak, Ya Allah, berilah kami barakah kami pada Madinah kami, Ya Allah, berilah kami Barakah pada takaran sha' kami, Ya Allah, berilah kami barakah pada takaran mud kami, Ya Allah, berilah kami Barakah pada takaran sha' kami, Ya Alalh, berilah kami barakah pada takaran mud kami, Ya Allah berilah kami pada Madinah kami, Ya Allah jadikanlah bersama keberkahan ini dua keberkatan lain, demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, tidaklah ada lereng gunung atau jalan di gunung Madinah, selain ada dua malaikat yang selalu menjaganya hingga kalian mendatangi Madinah. Kemudian beliau berujar kepada orang-orang "Ayo kalian berangkat! Kami pun berangkat menuju di Madinah. Demi Dzat yang kepada-Nya kami bersumpah atau Dzat yang dijadikan bersumpah -keraguan ini pada Hamad-belum sempat kami letakkan kuda tunggangan kami ketika memasuki Madinah, hingga kami diserang oleh Banu Abdullah bin Ghatafan, padahal sebelumnya mereka tak sedikitpun berani melakukan hal itu.

muslim:2439

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayyah dari [Abdul Aziz] dari [Anas] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerangi Khaibar, dia berkata; Lalu kami Shalat Shubuh dekat negeri tersebut, setelah shalat beliau mengendarai kendaraannya, Abu Thalhah juga mengendarai kendaraannya sedangkan saya membonceng Abu Thalhah, ketika beliau melewati gang di Khaibar, beliau memacu kendaraannya sampai lututku bersentuhan dengan paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya melihat putihnya paha Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala beliau memasuki perkampungan, beliau mengucapkan: "Allahu akbar, takluklah Khaibar, 'maka apabila siksaan itu turun di halaman mereka, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang beri peringatan itu',." Beliau mengulangi ucapannya itu sampai tiga kali. Anas melanjutkan; Penduduk (Khaibar) mulai keluar menuju tempat mereka bekerja, lantas mereka berteriak; "Muhammad! Demi Allah (pasukannya telah datang)." Abdul Aziz berkata; Sebagian dari sahabat kami menyebutkan; (mereka berteriak); Muhammad dan bala tentaranya (telah datang)!. Dia (Anas) berkata; Mereka kami taklukkan dengan kekuatan dan seluruh tawanan telah kami kumpulan. Tiba-tiba Dihyah datang kepada beliau dan berkata; "Wahai Rasulullah, berilah saya budak perempuan dari tawanan tersebut!" beliau bersabda: "Pergilah dan ambilah budak perempuan darinya." Lantas dia membawa Shafiyah binti Huyay, kemudian datanglah seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Nabiyallah, kenapa anda mengasihkan Shafiyah kepada dihyah? Padahal dia adalah putri Huyay tokoh Bani Quraidlah dan Nadlir, dan dia tidaklah pantas untuk orang lain selain anda." Beliau bersabda: "Suruh dia kembali." Anas melanjutkan; Lalu Dihyah datang dengan membawa Shafiyah, tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau bersabda: "Ambillah budak perempuan yang lain dari tawanan tersebut." Anas berkata; Lantas beliau memerdekannya dan menikahinya. Tsabit berkata kepadanya; "Wahai Abu Hamzah, apakah maskawin beliau kepadanya?" Dia menjawab; "Diri Shafiyah sendiri, yaitu dengan memerdekannya kemudian menikahinya." Dalam perjalanan pulang, Ummu Sulaim mempersiapkannya dan menyerahkannya malam itu kepada beliau. Di pagi harinya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan pesta pernikahan seraya bersabda: "Siapa yang memiliki sesuatu, bawalah kesini." Anas berkata; "Kemudian beliau membentangkan tikar dari kulit, maka ada orang yang membawa susu kering, ada yang membawa kurma dan ada pula yang membawa minyak samin, kemudian mereka mencampurnya, itulah jamuan walimah pernikahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2561

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Saya membonceng Abu Thalhah pada waktu perang Khaibar, sedangkan kakiku bersentuhan dengan kaki Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas melanjutkan; Kemudian kami mendatangi mereka (penduduk Khaibar) sebelum matahari terbit, sedangkan mereka (penduduknya) telah keluar ke jalan-jalan mereka dan ke tempat-tempat mereka bekerja, maka mereka berteriak; "Muhammad dan tentaranya telah datang!?." Anas melanjutkan; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila siksaan itu turun di halaman mereka, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang beri peringatan itu." Anas melanjutkan; Kemudian Allah Azza Wa Jalla mengalahkan mereka, dan Dihyah menawan seorang budak perempuan yang cantik, Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membeli budak tersebut dengan tujuh sahaya, lalu beliau menyerahkannya kepada Ummu Sulaim supaya dia melayaninya dan mempersiapkannya. Tsabit berkata; Saya kira Anas berkata; Lalu dia menunggu masa iddah di rumahnya, dia adalah Shafiyah putri Huyay. Anas berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan walimah (pesta pernikahan) dengan kurma, susu kering dan minyak samin, lalu dibentangkannya tikar yang terbuat dari kulit di atas bumi, dan dihidangkannya susu kering dan minyak samin, maka orang-orang merasa kenyang dengannya. Anas berkata; Orang-orang sama berkata; "Kami tidak tahu, apakah beliau menikahinya atau hanya sekedar menjadikannya sebagai Ummu Walad (yaitu budak perempuan yang lahir dari hasil hubungan ibunya dan tuannya), sebagian mereka menjawab; "Jika beliau menutupinya (mengenakannya hijab), berarti dia adalah istrinya, tapi jika beliau tidak menutupinya, berarti statsusnya adalah Ummu Walad." Tatkala beliau hendak menaiki kendaraannya, beliau menutupi Shafiyah, kemudian dia duduk di belakang punggung kendaraannya, lantas orang-orang tahu bahwa beliau telah menikahinya. Ketika sudah dekat dengan Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendahului kami. Anas berkata; Tiba-tiba unta beliau yang bernama Al 'Adlba` tergelincir, sehingga posisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergeser, dan (Shafiyah) pun terjatuh, lantas beliau bangun dan menutupi Shafiyah. Dan para wanita memanjangkan lehernya sambil mengatakan; "Semoga Allah menjauhkan wanita Yahudi ini." Tsabit berkata; Saya bertanya; "Wahai Abu Hamzah, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menggaulinya?" Dia menjawab; "Demi Allah, beliau telah menggaulinya."

muslim:2564

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rafi' dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi Mulaikah] bahwasannya [Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar] telah mengabarkannya bahwa [Aisyah] telah mengabarkannya bahwa Sahlah binti Suhail bin Amru datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim, yaitu Salim budak Abu Hudzaidah (tinggal) bersama di rumah kami, sesungguhnya dia telah tumbuh dewasa sebagaimana layaknya orang laki-laki dan berpikiran sebagaimana pikiran orang dewasa." Beliau bersabda: "Susuilah dia, maka dia akan menjadi mahrammu." (Perawi) berkata; Kemudian saya tinggal selama setahun atau kurang dari setahun, saya tidak lagi meriwayatkan hadits, kemudian saya bertemu dengan Qasim dan berkata; Sungguh kamu telah menceritakan kepadaku suatu hadits yang tidak lagi saya ceritakan setelahnya, dia bertanya; Hhadits apakah itu? Lantas saya kabaran kepadanya. Dia berkata; Telah menceritakan kepadaku bahwa Aisyahlah yang mengabarkannya padaku.

muslim:2638

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di depan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zaenab] berkata; Saya mendengar [Ibuku yaitu Ummu Salamah] berkata; Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku telah ditinggal wafat oleh suaminya, hingga matanya menjadi bengkak, bolehkan saya mencelakinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak boleh, " beliau mengucapkan sampai dua kali atau tiga kali. Dengan mengatakan: "Tidak boleh, hal itu hanya di perbolehkan setelah empat bulan sepuluh hari, sungguh di masa Jahiliyah salah seorang dari kalian ada yang melemparkan kotoran di penghujung tahun." Humaid mengatakan; Saya bertanya kepada Zainab; Kenapa dia melemparkan kotoran di penghujung tahun?." Maka Zainab menjawab; "Dulu seorang perempuan apabila suaminya meninggal, dia tidak keluar rumah dan mengenakan pakaian yang jelek-jelek serta tidak memakai wewangian ataupun perhiasan apapun sampai setahun lamanya. Setelah itu, perempuan tersebut diberi seekor hewan-keledai, kambing atau burung- lalu dia menjatuhkan sesuatu pada hewan tersebut sampai hewan tersebut kebanyakan mati, setelah itu perempuan tersebut diberi kotoran hewan, kemudian dia melemparkannya. Setelah itu dia diperkenankan memakai wewangian yang ia suka atau selainnya.

muslim:2732

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Utsman. [Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan [Utsman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Dulu ketika saya berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau menemuiku, sedangkan saya tengah mengendarai untaku yang kelelahan dan hampir tidak dapat berjalan. Setelah itu beliau bertanya kepadaku: "Ada apa dengan untamu wahai Jabir?" Saya menjawab, "Sedang sakit wahai Rasulullah." Kemudian beliau mundur ke belakang, lalu menghentak dan mendo'akan unta saya. Setelah itu unta saya selalu berjalan di depan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: "Bagaimana kamu sekarang melihat untamu wahai Jabir?" saya menjawab, "Wah, sekarang untaku terlihat kuat dan sehat kembali." Lalu beliau bertanya lagi: "Maukah kamu menjual untamu kepadaku?" Sebenarnya saya merasa sungkan dan malu mendengar tawaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab saya tidak memiliki kendaraan selain untaku ini, namun akhirnya saya menjawab, "Baiklah." Namun saya menjual unta tersebut dengan syarat saya boleh mengendarainya hingga tiba di Madinah. Setelah itu saya berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah pengantin baru, oleh karena itu saya hendak meminta izin kepada anda untuk pulang terlebih dahulu." Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin kepada saya, maka saya pun mendahului para sahabat untuk pulang ke Madinah. Sesampainya di rumah, paman saya langsung menemui saya seraya menanyakan unta kepunyaanku. Lalu saya menceritakan kepadanya tentang apa yang telah terjadi." Jabir melanjutkan, "Pada saat saya meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk pulang terlebih dahulu -karena saya berstatus masih pengantin baru- maka beliau bertanya kepada saya: "Wahai Jabir, siapakah yang kamu nikahi, gadis ataukah janda?" saya menjawab, "Saya menikahi seorang janda." Beliau melanjutkan sabdanya: "Mengapa kamu tidak menikahi gadis saja, sehingga dia dapat mengajakmu bercumbu dan kamu dapat mengajaknya bercumbu juga?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, ayahku telah meninggal dunia, sedangkan saya memiliki beberapa orang saudara perempuan yang masih muda, dan saya tidak menyukai jika menikahi seorang gadis yang seumuran dengan mereka, sehingga dia tidak bisa mendidik dan mengayomi mereka. Oleh karena itulah saya menikah dengan seorang janda supaya dia dapat mengayomi dan mendidik mereka." Jabir melanjutkan, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Madinah, maka saya langsung pergi menemui beliau dengan membawa unta, kemudian beliau membayarnya dan mengembalikan unta tersebut kepada saya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir] dia berkata, "Kami kembali dari Makkah ke Madinah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba untaku sakit." Kemudian dia melanjutkan hadits dengan ceritanya. Dan dalam riwayatnya dikatakan, "Kemudian beliau bersabda kepadaku: "Jualah untamu kepadaku!" Jabir berkata, "Saya menjawab, "Tidak, akan tetapi saya hadiahkan kepada anda." Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku." Jabir berkata, "Saya menjawab, "Tidak, akan tetapi saya hadiahkan kepada anda, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku!" Saya menjawab, "Saya punya hutang kepada seseorang satu uqiyah emas, maka sebanyak itulah anda bayar." Beliau bersabda: "Baiklah. Bawalah unta itu sampai ke Madinah." Setibanya di Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada Bilal: "Hai Bilal, bayarlah kepada Jabir uang harga untanya satu uqiyah emas, dan tambahi sedikit." Lalu Bilal memberikan kepadaku satu uqiyah emas, ditambahnya dengan beberapa qirath." Jabir melanjutkan, "Maka saya berkata, "Dan tambahan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut selalu saya bawa dan berada dalam kantung uangku, ketika terjadi perang harrah penduduk Syam mengambilnya dariku." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tungganganku lambat jalannya …, " kemudian dia melanjutkan haditsnya. Dia berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghardiknya seraya bersabda kepadaku: "Naikilah dengan menyebut nama Allah." Dan ditambahkan pula: "Dan beliau senantiasa memberikan tambahan kepadaku sambil berkata: "Semoga Allah mengampunimu."

muslim:2998

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku saat hewan tungganganku kelelahan." Jabir melanjutkan, "Maka beliau menghardiknya, dan tiba-tiba hewan itu meloncat dan saya berusaha mengendalikan tali kekangnya agar saya dapat mendengar perkataan beliau, namun saya tidak kuasa mendengarnya. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dan bersabda: "Jual saja untamu kepadaku." Lalu saya menjualnya seharga lima uqiyah." Jabir melanjutkan, "Saya berkata, "Dengan syarat saya menaikinya sampai Madinah." Beliau bersabda: "Naikilah sampai tiba di Madinah." Jabir berkata, "Setibanya di Madinah, saya memberikannya kepada beliau dan beliaupun memberiku beberapa uqiyah dan sedikit tambahan, lalu beliau memberikan unta tersebut kepadaku." Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al 'Ammi] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Basyir bin 'Uqbah] dari [Abu Al Mutawakil An Naji] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Saya pernah pergi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di salah satu perjalanannya -saya kira dia (Jabir) berkata; salah satu peperangan-, kemudian dia menceritakan hadits tersebut dengan tambahan, "Beliau bersabda: "Wahai Jabir, apakah harganya sudah cukup?" saya menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Untukmu harganya (uangnya) dan untukmu pula untanya. Untukmu harganya (uangnya) dan untukmu pula untanya."

muslim:2999

Telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu Qasim- dari [Zaid bin Aslam] dari [Ayahnya] dari [Umar], bahwa dia mensedekahkan kuda di jalan Allah, tetapi ia mendapati kuda tersebut berada pada seseorang yang menyia-nyiakannya, karena dia orang yang sedikit harta. Lantas Umar hendak membelinya, lalu dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepadanya, beliau bersabda: "Janganlah kamu membelinya kembali walaupun kamu memberikannya dengan beberapa dirham, sebab orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti seekor anjing yang menjilati muntahannya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dengan sanad ini, namun hadits Malik dan Rauh lebih sempurna dan lebih banyak."

muslim:3045

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Dahulu ayahnya pernah memberinya seorang hamba sahaya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Siapakah sahaya ini?" dia menjawab, "Sahaya ini adalah pemberian dari ayahku." Beliau bertanya: "Apakah setiap saudaramu mendapatkan hal yang sama sebagaimana yang telah diberikan kepadamu?" dia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kembalikanlah dia."

muslim:3054

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Firas] dari [Dzakwan Abu Shalih] dari [Zadzan Abu 'Umar] dia berkata, "Aku pernah menemui [Ibnu Umar] yang saat itu dia habis memerdekakan seorang budak." Zadzan melanjutkan, "Kemudian dia mengambil dahan atau sesuatu dari atas tanah sambil berkata, "Tidaklah aku mendapatkan pahala melainkan seimbang dengan benda ini, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menampar sahayanya atau memukul sahayanya, maka kafarahnya (tebusannya) adalah memerdekakannya."

muslim:3130

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Qais] dari [Musa bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila budakmu membuatkan makanan untukmu, kemudian ia membawakannya ke hadapanmu dalam keadaan matang dan telah mendapatkan lelahnya, maka suruhlah dia duduk dan makan bersama. Jika makanan itu hanya sedikit, maka letakkanlah di tanganya sesuap atau dua suap."

muslim:3142

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin As Shabah] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ini adalah lafadz Abu Bakar, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] telah menceritakan kepadaku [Anas], bahwa sekelompok orang dari Bani 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membai'at beliau atas Islam. Tidak beberapa lama mereka sakit karena tidak terbiasa dengan iklim Kota Madinah. Mereka kemudian mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Maukah kamu pergi ke unta-unta yang sedang digembalakan, lalu kamu meminum susu dan air kencingnya?" mereka menjawab, "Tentu." Kemudian mereka pergi ke unta-unta tersebut dan meminum susu dan air kencingnya hingga mereka sehat seperti biasa, setelah itu mereka membunuh pengembala dan merampas unta-untanya. Setelah peristiwa tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengutus untuk mengejar mereka sampai dapat, setelah mereka tertangkap dan dibawa ke hadapan beliau, maka beliau memerintahkan supaya tangan dan kaki mereka dipotong dan dicongkel mata mereka. Setelah itu, mereka kemudian dilemparkan di bawah terik matahari yang sangat panas, sehingga mereka mati terkapar." [Ibnu Shabah] menyebutkan dalam riwayatnya, "Mereka merampas unta-untanya." Dan ia juga menyebutkan, "Kemudian mata mereka dicongkel." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dia berkata; [Abu Qiabah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Beberapa orang dari kaum 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka sakit karena udara Madinah sangat dingin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka supaya pergi ke sekumpulan unta (zakat) untuk meminum susu dan air kencingnya …", semakna dengan hadits Hajjaj bin Abu Utsman, dia menyebutkan, "Kemudian mata mereka di congkel dan badan mereka dilemparkan di bawah terik matahari hingga mereka meminta disirami air, dan tidak ada seorang pun yang diberi air." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mua'dz bin Mu'adz]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Azhar As Saman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] bekas budak Abu Qilabah, dari [Abu Qilabah] dia berkata, "Aku penah duduk di belakang Umar bin Abdul Aziz, lalu dia berkata kepada orang-orang, "Apa pendapat kalian tentang qasamah?" ['Anbasah] menjawab, "Sungguh telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] seperti ini dan ini, maka suya pun berkata; Anas juga pernah bercerita kepadaku bahwa sekelompok kaum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam …", kemudian dia meneruskan hadits tersebut sebagaimana hadits Ayyub dan Hajjaj." Abu Qilabah berkata, "Ketika aku selesai, Anbasah mengucapkan, "Subhanallah!" Abu Qilabah melanjutkan, "Lalu aku berkata, "Apakah kamu meragukan haditsku wahai 'Anbasah?" dia menjawab, "Tidak, seperti ini jugalah Anas bin Malik menceritakan kepada kami. Wahai penduduk Syam, kalian senantiasa dalam kebaikan selagi di antara kalian masih ada orang ini -atau- orang seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Syua'ib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Miskin] -yaitu Ibnu Bukair Al Harrani- telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Sekelompok kaum dari 'Ukl yang berjumlah delapan orang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', seperti hadits mereka. Dan dalam haditsnya ada tambahan, "Dan mereka dibiarkan darahnya mengucur." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Anas] dia berkata, "Sekelompok orang dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka masuk Islam dan membai'at beliau. Selama tinggal di Madinah mereka sakit kepala dan sesak nafas…', kemudian dia menyebutkan seperti hadits mereka. Dan ada tambahan, "Dan di samping beliau ada pemuda-pemuda Anshar yang jumlahnya sekitar dua puluh orang, kemudian beliau mengutus mereka dan juga seorang Qaif (orang yang ahli dalam mencari jejak) untuk mengejar para perampok." Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] dan dalam haditsnya [Hammam] disebutkan, "Sekelompok pemuda dari 'Urainah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Sedangan dalam haditsnya Sa'id disebutkan, 'Dari 'Ukl dan 'Urainah', seperti dalam hadits mereka."

muslim:3163

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami ['Atha] dari [Shafwan bin Ya'la bin Munabbih] dari [Ayahnya] dia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena dia telah menggigit tangan laki-laki lain, kemudian laki-laki yang digigit menarik tangannya sehingga gigi depannya tanggal -yaitu gigi depan orang yang menggigit-. Ya'la berkata, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberlakukan diat atasnya, bahkan beliau bersabda: "Apakah kamu ingin menggigitnya sebagaimana kuda jantan menggigit?"

muslim:3172

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dia berkata; aku pernah mendengar [Jabir bin Samurah] berkata, "Pada suatu hari, seorang laki-laki bertubuh pendek dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia terlihat kusut, dekil dan mengenakan kain sarung, Dia mengaku bahwa dirinya telah berzina, pada awalnya beliau menolak pengakuannya sampai dua kali. Setelah itu, barulah beliau memerintahkan para sahabatnya untuk merajamnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika kami akan berangkat perang untuk berjihad di jalan Allah, ternyata salah seorang dari kalian ada yang tidak ikut berangkat bersama kami, dia mempunyai desahan seperti desahan hewan dan memberikan sesuatu kepada salah seorang para wanita tersebut. Sekiranya Allah memberikan kesempatan kepadaku untuk berbuat sesuatu kepadanya, niscaya aku akan memberikan hukuman kepadanya sebagai pelajaran -atau akan aku kasih pelajaran-." Perawi berkata, "Kemudian hal ini aku ceritakan kepada [Sa'id bin Jubair] maka dia berkata, "Beliau menolaknya sampai empat kali." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqdi] keduanya dari [Syu'bah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ibnu Ja'far. [Syababah] juga sepakat mengenai perkataannya, "Maka beliau menolaknya sampai dua kali." Sedangkan dalam hadits Abu 'Amir disebutkan, "Maka beliau menolaknya dua kali atau tiga kali."

muslim:3204

Telah menceritakan kepadakuu [Abu Ghassan Malik bin Abdul Wahid Al Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] -yaitu Ibnu Hisyam- telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah] bahwa [Abu Al Muhallab] telah menceritakan kepadanya dari ['Imran bin Hushain], bahwa seorang wanita dari Juhainah datang menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, padahal dia sedang hamil akibat melakukan zina. Wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah melanggar hukum, oleh karena itu tegakkanlah hukuman itu atasku." Lalu Nabi Allah memanggil wali perempuan itu dan bersabda kepadanya: "Rawatlah wanita ini sebaik-baiknya, apabila dia telah melahirkan, bawalah dia ke hadapanku." Lalu walinya melakukan pesan tersebut. setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajam wanita tersebut, maka pakaian wanita tersebut dirapikan (agar auratnya tidak terbuka saat dirajam). Kemudian beliau perintahkan agar ia dirajam. Setelah dirajam, beliau menshalatkan jenazahnya, namun hal itu menjadkan Umar bertanya kepada beliau, "Wahai Nabi Allah, perlukah dia dishalatkan? Bukankah dia telah berzina?" beliau menjawab: "Sunnguh, dia telah bertaubat kalau sekiranya taubatnya dibagi-bagikan kepada tujuh puluh orang penduduk Madinah, pasti taubatnya akan mencukupi mereka semua. Adakah taubat yang lebih utama daripada menyerahkan nyawa kepada Allah Ta'ala secara ikhlas?" Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Aban Aal 'Athar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dengan isnad seperti ini."

muslim:3209

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Aisyah] bahwa Sa'd berkata -ketika penyakit yang dideritanya semakin parah-, dia katakan, "Ya Allah, sesungguhnya Engkau tahu bahwa tidak ada sesuatupun yang paling saya cintai melainkan berjihad di jalan-Mu untuk memerangi orang-orang yang mendustakan Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam dan mengusir beliau. Ya Allah, jika masih tersisa peperang dengan orang-orang Quraisy, maka tetapkanlah saya hidup supaya dapat memerangi mereka di jalan-Mu. Sungguh, saya yakin bahwa Engkau telah menetapkan peperangan antara kami dan mereka, maka jika Engkau telah menetapkan peperangan antara kami dengan mereka, jadikanlah matiku di dalam peperang tersebut." Darah pun semakin deras mengucur dari luka Sa'd, namun para sahabat tidak menyadarinya. Sedangkan dalam Masjid terdapat tenda dari Bani Ghifar, sehingga darah tersebut terus mengalir sampai kepada mereka yang ada di tenda, maka mereka berkata, "Wahai penghuni tenda, darah apa yang mengalir dari arah kalian?" Ternyata luka Sa'd lah yang mengalirkan darah, hingga dia wafat karenanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Sulaiman Al Kufi] dan telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Hanya saja ia menyebutkan, "Malam itu lukanya terus mengeluarkan darah hingga ia pun meninggal, dan dalam hadits ditambahkan, ia berkata "Yang demikian itu, ketika seorang penyair bersenandung, "Ketahuilah wahai Sa'd, Quraizhah dan Nadlir tidak berbuat sesuatu terhadap Sa'd bani Mu'adz. #Demi umurmu, bahwa Sa'd bani Mu'adz berpagi-pagi menanggung kepedihan sedang dia tetap bersabar. #Kalian tinggalkan periuk kalian yang tidak terisi, sedang periuk orang lain mendidih di atas tungku. #Al karim Abu Hubab telah berkata; tinggallah wahai bani Qainuqa' jangan bergerak. #Di negri sendiri mereka merasa penat, sebagiamana mereka penat di Mithan ash Shukhur."

muslim:3316

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], [Hamid bin Umar Al Bakrawi] dan [Muhammad bin Abdul A'la Al Qaisi] semuanya dari [Al Mu'tamir] sedangkan lafadznya dari Ibnu Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman At Taimi] dari [ayahnya] dari [Anas] bahwa seorang laki-laki…" sedangkan Hamid dan Ibnu Abdul A'la mengatakan; "Bahwa seorang laki-laki pernah memberikan sebagian kebun kurmanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sampai beliau menaklukkan Bani Quraidlah dan Bani Nadlir. Setelah penaklukan tersebut, maka beliau mengembalikan sebagian kebun kurma kepada laki-laki itu." Anas berkata; "Sesungguhnya keluargaku menyuruhku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta kembali apa yang pernah di berikan oleh beliau yaitu berupa sebidang kebun, padahal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikannya kepada Ummu Aiman. Lantas aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliaupun menyerahkannya kembali kepadaku, tiba-tiba Ummu Aiman datang sambil menaruh selendangnya di leherku seraya berkata; "Demi Allah, kami tidak akan memberikannya kepadamu, sebab beliau telah memberikannya kepadaku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ummu Aiman, biarkanlah dia mengambilnya lagi, dan untukmu ini dan ini." Namun dia tetap mengatakan; "Sekali-kali tidak, demi Dzat yang tidak adak ilah selain Dia…" Ummu Aiman masih tetap berkata seperti itu sehingga beliau memberinya sepuluh kali dari pemberian yang hendak di ambil oleh Anas, atau mendekati sepuluh kali lipatnya."

muslim:3319

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahzhami] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka, dia berkata, "Ketika turun ayat: '(Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberikan ampunan kepadamu terhadap dosamu -hingga firmanNya- dengan pertolongan yang kuat (banyak).' (Qs. Al Fath: 1-3), ketika itu mereka baru pulang dari Hudaibiyyah dengan diliputi perasaan jengkel dan kesal, padahal mereka telah menyembelih binatang kurban. Maka beliau bersabda: "Sungguh telah turun kepadaku suatu ayat yang lebih aku cintai daripada dunia dan isinya." Dan telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin An Nadlr At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata; aku mendengar [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dia berkata; aku pernah mendengar [Anas bin Malik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Hammam] (dalam jalur lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] semuanya dari [Qatadah] dari [Anas] sebagaimana hadits Ibnu Abu 'Arubah."

muslim:3341

Dan telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Muhammad bin Aban Al Ja'fi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim] -yaitu Ibnu Sulaiman- dari [Zakaria] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Maimun Al Audi] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dekat Ka'bah, Abu Jahal dan kawan-kawannya sedang duduk-duduk, sementara ada bekas unta yang disembelih pada hari sebelumnya. Abu Jahal berkata, "Siapa di antara kalian yang sanggup mengambil perut unta sembelihan bani Fulan itu, lalu meletakkannya di bahu Muhammad apabila dia sujud." Dan orang yang paling jahat di antara mereka pergi mengambil isi perut unta tersebut, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sujud, dia meletakkannya di bahu beliau." Ibnu Mas'ud berkata, "Setelah itu mereka tertawa terbahak-bahak, dan dorong-mendorong antara satu sama lain. Aku berdiri saja melihat peristiwa tersebut. Sekiranya aku anggup, tentu aku akan membuang isi perut unta tersebut dari sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus saja sujud, beliau tidak mengangkat kepalanya hingga ada orang yang lewat, lalu orang tersebut memberitahukannya kepada Fathimah -ketika itu dia masih gadis kecil-. Fatimah datang dan membuang isi perut unta itu dari punggung beliau, sesudah itu Fatimah menghampiri mereka dan memaki-makinya. Seusainya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat, beliau mengeraskan suaranya dan mendo'akan kejelekan terhadap mereka. Apabila beliau berdo'a, biasanya beliau mengulanginya sampai tiga kali, dan apabila beliau meminta, beliau juga mengucapkan tiga kali, kemudian beliau berucap: "Allahumma 'alaika bi Quraisy (Ya Allah, binasakanlah orang-orang Quraisy)." Beliau mengucapkannya tiga kali. Tatkala mereka mendengar suara beliau, mereka berhenti tertawa dan merasa khawatir dengan do'a beliau, kemudian beliau melanjutkan do'anya: "ALLAHUMMA 'ALAIKA BI ABI JAHAL BIN HISYAM, WA 'UTBAH BIN RABI'AH WA SYAIBAH BIN RABI'AH WA WALID BIN 'UQBAH WA 'UMAYYAH BIN KHALAF WA 'UQBAH BIN ABI MU'ITH." (Ya Allah, binasakanlah Abu Jahal bin Hisyam, 'Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, Walid bin 'Uqbah, 'Umayyah bin Khalaf dan 'Uqbah bin Abu Mu'ith)." -Ibnu Mas'ud menyebutkan yang ketujuh, namun perawi lupa namanya- Maka demi dzat yang telah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan kebenaran, sungguh aku telah melihat orang-orang yang namanya disebut oleh beliau, mereka mati tergeletak dalam perang Badar. Kemudian mereka diseret ke sumur Badar." Abu Ishaq berkata, "Al Walid bin 'Uqbah masih ada kekeliruan dalam hadits ini."

muslim:3349

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al hanzhali] dan [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Miswar Az Zuhri] keduanya dari [Ibnu 'Uyainah] sedangkan lafadznya dari Az Zuhri, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari ['Amru] aku mendengar [Jabir] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah di antara kalian yang sanggup membunuh Ka'ab bin Ashraf? Sebab dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya." Maka Muhammad bin Maslamah berkata, "Wahai Rasulullah, setujukah anda jika aku yang akan membunuhnya?" beliau bersabda: "Ya, setuju." Maslamah berkata, "Tetapi, izinkanlah aku terlebih dahulu untuk mengatakan sesuatu kepada anda." Beliau menjawab: "Silahkan." Kemudian Dia mendekati beliau untuk menyampaikan sesuatu, akhirnya keduanya terlibat dengan pembicaraan yang serius. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebenarnya Ka'ab memang pernah berniat untuk bersedekah, akan tetapi ia justru menyusahkan kami." Mendengar keterangan beliau, Muhammad bin Maslamah berkata, "Demi Allah sungguh aku tidak merasa lebih geram daripada kejengkelanku ini." Muhammad bin Maslamah berkata, "Kami sekarang akan membuntutinya, dan kami tidak suka membiarkan begitu saja sehingga kami mengetahui akhir kesudahannya." Maslamah berkata (kepada Ka'ab), "Wahai Ka'ab, aku hendak meminjam sesuatu darimu!" Ka'ab bertanya, "Lalu apa yang hendak kamu gadaikan kepadaku sebagai jaminanannya?" Ibnu Maslamah balik bertanya, "Apa yang kamu inginkan?" Ka'ab berkata, "Bagaimana menurutmu jika aku ingin agar kamu menggadaikan isteri-isterimu kepadaku?" Ibnu Maslamah menjawab, "Kamu adalah orang arab yang berpenampilan sangat menarik dan gagah, jadi bagaimana mungkin aku akan menggadaikan isteri-isteriku?" Ka'ab kembali bertanya, "kalau begitu, bagaimana kalau kamu gadaikan anak-anakmu kepadaku." Ibnu Maslamah menjawab, "Itu tidak mungkin aku lakukan, tetapi aku akan menggadaikan senjataku kepadamu." Ka'ab menjawab, "Baiklah aku setuju." Kemudian Muhammad bin Maslamah berjanji akan datang ke rumah Ka'ab bin Al Ashraf dengan ditemani Al Harits, Abu Abbas bin Jabr dan Abbad bin Bisyr. Akhirnya keempat orang tersebut datang ke rumah Ka'ab pada malam hari. Sufyan berkata; selain 'Amru berkata, "Lalu isterinya Ka'ab berkata, "Sepertinya aku mendengar suara orang yang akan menumpahkan darah." Ka'ab menjawab, "Itu hanya suara Muhammad bin Maslamah dan Abu Nailah, saudara sesusuanku. Sebagai seorang yang terhormat maka aku akan menemuinya walaupun di malam hari." Sementara itu Muhammad bin Maslamah berkata (kepada temanya), "Apabila di keluar, maka aku akan mengulurkan tanganku ke kepalanya, apabila aku telah berhasil membekuknya, maka kamu maju untuk membunuhnya." Maslamah berkata, "Ketika Ka'ab keluar dengan meletakkan senjatanya, mereka (temannya Maslamah) berkata, "Sepertinya kami mencium bau harum darimu." Ka'ab menjawab, "Memang, sebab isteriku adalah wanita yang pandai berhias dan merawat diri." Muhammad bin Maslamah berkata, "Kalau kamu berkenan, bolehkah aku mencium bau harum yang ada pada dirimu?" Ka'ab berkata, "Silahkan." Kemudian Muhammad menciumnya dan berusaha menciumnya lagi, lalu dia berkata, "Kalau kamu berkenan, bolehkah aku mengulanginya lagi?" rupanya Ka'ab tidak merasa keberatan dan menyodorkan kepalanya kepada Muhammad bin Maslamah. Kemudian Muhammad bin Maslamah berkata kepada temannya, "Giliran kalian." Dia berkata, "Kemudian mereka membunuh Ka'ab bin Al Ashraf."

muslim:3359

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- dari [Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memerangi Khaibar, ketika kami hampir tiba di kota terebut, kami melaksanakan shalat subuh sementara hari masih agak gelap. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kendaraannya kemudian diikuti oleh Abu Thalhah, sedangkan aku membonceng di belakang Abu Thalhah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus saja berjalan memasuki jalan-jalan kecil di Khaibar, sehingga lututku bersentuhan dengan paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahkan pernah kain beliau sampai tersingkap, sehingga kelihatan olehku putih paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika memasuki perkampungan, beliau bersabda: "Allahu Akbar, takluklah Khaibar, takluklah Khaibar, apabila kami menduduki suatu negeri, '(maka amat buruklah pagi hari yang di alami oleh orang-orang yang di peringatkan itu)." Beliau mengulanginya hingga tiga kali." Anas berkata, "Ketika orang-orang kampung keluar menuju tempat mereka bekerja, mereka lalu berteriak, "Muhammad telah tiba." Abdul Aziz berkata, "Sebagian sahabat kami menyebutkan, "Dan tentaranya." Anas mengatakan, "(Khaibar) kami rebut dengan kekerasan."

muslim:3360

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] dia berkata, "Aku pernah membonceng Abu Thalhah ketika hari penaklukan khaibar, sendangkan kakiku bersentuhan dengan kaki Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas berkata, "Kami tiba ketika matahari belum muncul. Ketika para penduduknya keluar dengan membawa kempak dan keranjang menuju tempat mereka bekerja, maka mereka berteriak, "Muhammad dan tentaranya telah datang…!" Anas berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Takluklah Khaibar, dan apabila kami menduduki suatu negeri, '(maka amat buruklah pagi hari yang di alami oleh orang-orang yang di peringatkan itu) ' '(Qs. Asy Syaffat: 177). Anas berkata, "Maka Allah Azza Wa Jalla telah mengalahkan mereka."

muslim:3361

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim] -yaitu Ibnu Isma'il- dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] dia berkata; aku mendengar [Salamah bin Al Akwa'] berkata, "Aku keluar kota sebelum adzan pertama dikumandangkan, sedangkan unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam digembalakan di Dzu Qard." Salamah berkata, "Tiba-tiba budak Abdurrahman bin Auf mendatangiku seraya berkata, "Unta-unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah dirampok." Maka aku bertanya, "Siapa yang merampoknya?" dia menjawab, "Bani Ghathafan." Salamah berkata, "Kemudian aku berteriak hingga tiga kali, "Tolooong...!" Salamah berkata, "Hingga suaraku terdengar hingga ke seluruh pojok kota Madinah, kemudian aku bertolak hingga menemui mereka di Dzu Qard, sedangkan mereka baru minum dari sumber air, maka aku melempari mereka dengan panah sambil bersenandung, 'Aku adalah Ibnu Al Akwa', pada hari ini adalah hari kebinasana.' Aku masih bersenandung hingga aku dapat mengambil kembali unta-unta beliau dari mereka, dan membawa tiga puluh kain burdah dari mereka." Salamah berkata, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang disertai dengan beberapa orang, aku lalu berkata, 'Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku telah menghalau mereka dari sumber air, padahal mereka sangat kehausan, maka utuslah kepada mereka sekarang juga.' Maka beliau bersabda: "Wahai Al Akwa', kamu telah melakukan suatu hal yang sangat tepat." Kemudian kami kembali pulang dengan membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya, hingga kami memasuki kota Madinah."

muslim:3371

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidillah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Hatim] dan ini adalah lafadz Ibnu Hatim, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qatthan] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] telah menceritakan kepadaku [Abu Burdah] dia berkata, [Abu Musa] berkata, "Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan dua orang dari bani Al Asy'ariyin, seorang berada di sisi kananku dan seorang lagi di sisi kiriku. Keduanya meminta diberi jabatan, sementara saat itu beliau sedang bersiwak. Beliau lalu bersabda: "Wahai Abu Musa, atau Abdullah bin Qais, bagaimana menurutmu mengenai hal ini?" Abu Musa berkata, "Saya menjawab, "Demi dzat yang menutusmu dengan kebenaran, sungguh saya tidak tahu apa yang ada dalam hati mereka berdua, dan saya tidak menduga bahwa keduanya akan meminta jabatan dari anda wahai Rasulullah." Abu Musa berkata, "Seakan-akan saya melihat siwak beliau yang sudah usang berada di bawah bibirnya." Kemudian beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya saya tidak akan memberikan jabatan kepada orang yang justru menginginkannya, sekarang pergilah kamu wahai Abu Musa atau Abdullah bin Qais!" Akhirnya beliau mengutusnya ke negeri Yaman diikuti oleh Mu'adz bin Jabal. Ketika Mu'adz menemui Abu Musa, maka -sambil memberikan bantal kepadanya- Abu Musa berkata, "Silahkan duduk!" Ketika hendak duduk, Mu'adz bin Jabal melihat seorang laki-laki yang terikat, lalu Mu'dz berkata, "Siapakah laki-laki ini?" Abu Musa menjawab, "Dulunya dia adalah seorang Yahudi yang telah masuk Islam, tetapi setelah itu ia kembali lagi kepada agamanya yang semula, agama Yahudi." Mu'adz langsung berkata, "Saya tidak akan duduk sebelum orang ini dibunuh sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan rasul-Nya." Abu Musa berkata, "Duduklah dulu." Mu'az menjawab, "Saya tidak akan duduk sebelum orang ini dibunuh sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan rasul-Nya." Abu Musa tetap berkata, "Duduklah terlebih dahulu." Mu'adz tetap bersikeras menjawab, "Saya tidak akan duduk sebelum orang ini dibunuh sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan rasul-Nya." Hingga ia mengulanginya tiga kali. Akhirnya Abu Musa memerintahkan supaya laki-laki Yahudi itu dibunuh, kemudian keduanya saling mengingatkan untuk selalu melakukan shalat malam. Salah satu dari keduanya, yaitu Mu'adz berkata, "Kalau saya sendiri tetap akan tidur dan juga akan melaksanakan shalat, saya berharap bahwa dalam tidurku ini saya akan memperoleh pahala yang sama seperti saya melakukan shalat."

muslim:3403

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari ['Amir] dari [Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang buruan yang mati dengan senjata Mi'radl." Beliau pun menjawab: "Jika yang mengenai adalah pada bagian yang tajam maka makanlah, namun jika yang mengenai adalah pada sisi yang tumpul maka itu adalah buruan yang mati karena pukulan." Kemudian saya bertanya kepada beliau tentang anjing buruan, beliau menjawab: "Apa yang ditangkap anjing itu sedangkan ia tidak memakannya, maka makanlah buruan tersebut sebab kamu telah menyembelih dengan cara yang syar'i, jika kamu mendapatinya bersama anjing yang lain, maka di khawatirkan yang membunuh buruan tersebut adalah anjing yang lain, maka janganlah kamu memakan buruan itu. Hanyasanya kamu menyebut nama Allah untuk anjingmu bukan untuk anjing yang lain." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Abu Zaidah] dengan sanad ini.

muslim:3563

Telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Syuja' As Sakuni] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari ['Ashim] dari [As Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Apabila kamu melepaskan anjing buruan maka sebutlah nama Allah, jika ia mendapatkan hewan buruan yang masih hidup maka sembelihlah dia, jika ia mendapatkan hewan buruan telah mati, sedangkan ia tidak memakannya, maka makanlah hewan buruan tersebut. Namun jika ternyata ia bersama dengan anjing yang lain, dan membawa hewan buruan yang telah mati, maka janganlah kamu memakannya, sebab kamu tidak mengetahui manakah di antara keduanya yang membunuh hewan buruan itu. Apabila kamu melempar anak panahmu, maka sebutlah nama Allah, jika kamu mendapatkan bekas tusukan anak panahmu (pada hewan buruan), jika kamu mau makanlah ia, namun jika kamu dapati hewan buruan tersebut mati tenggelam, maka janganlah kamu memakannya."

muslim:3565

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim kami dengan Abu Ubaidah sebagai komandannya, untuk menghadang kafilah dagang Quraisy. Kami hanya dibekali dengan sekarung kurma, dan tidak ada lagi selain itu. Karena itu, Abu Ubaidah membagi-bagikannya kepada kami sebuah demi sebuah." Abu Az Zubair berkata, "Lantas saya berkata, "Apa yang dapat kalian perbuat dengan sebuah kurma itu?" Jabir menjawab, "Kami menghisap-hisapnya seperti bayi. Kemudian kami meminum air. Hal itu sudah cukup bagi kami untuk sehari sampai malam. Pernah juga kami gugurkan dedaunan dengan tongkat, kemudian kami siram dengan air lalu kami memakannya. Setelah kami sampai di pantai lautan, kami dihadapkan dengan suatu pemandangan yang tampaknya seperti gundukan air, ketika kami hampiri ternyata itu adalah hewan laut yang disebut 'anbar (sejenis ikan yang panjang dan besar kepalanya)." Jabir berkata, "Lalu Abu Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai." kemudian dia melanjutkan, "Namun tidak mengapa, kita adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mengembang tugas fi sabilillah dan kalian dalam keadaan terpaksa, karena itu kalian boleh memakannya." Jabir berkata, "Kami menetap di tempat itu selama sebulan, dan jumlah kami semuanya ada tiga ratus orang, dan kami menjadi gemuk semuanya (karena makan daging itu)." Jabir melanjutkan, "Sungguh kami telah mengetahui, saat itu kami mengambil minyaknya dari rongga matanya dan menampungnya dengan tempayan besar. Kemudian kami potong-potong dagingnya seperti memotong seekor lembu. Kemudian Abu Ubaidah memanggil tiga belas prajurit untuk masuk ke rongga mata ikan, lalu mereka mengambil kerangkanya dan menegakkannya, kemudian unta kami yang paling besar disuruh berjalan di bawah kerangka ikan tersebut. Kami lalu ambil daging ikan itu sebagai perbekalan kami dan untuk kami masak. Setelah kami tiba di Madinah, kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Itu adalah rizki yang diberikan Allah kepada kalian, apakah kalian membawa sedikit dagingnya untuk kami makan?" Jabir berkata, "Lantas kami kirimkan daging tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memakannya."

muslim:3576

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`] dia berkata, " [Abu Bakar As Shidiq] berkata, "Ketika kami keluar bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah menuju Madinah, kami melewati seorang penggembala, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat kehausan." Abu Bakar berkata, "Lalu saya memeraskan untuk beliau sedikit dari air susu (kambing milik pengembala), kemudian saya membawanya ke hadapan beliau lalu beliau meminumnya sampai saya merasa puas."

muslim:3749

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] lafazh ini miliknya, telah menceritakan kepada kami [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id], Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia berkata; "Abu Thalhah menyuruhku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan ke rumahnya, dan Abu Thalhah telah menyediakan hidangan. Lalu aku pergi mengundang beliau. Aku dapati beliau sedang bersama orang banyak. Beliau menengok kepadaku sehingga aku malu karenanya. Lalu aku katakan; 'Abu Thalhah mengundang anda makan ke rumahnya, sudilah Anda berkenaan (memenuhinya)! ' Maka beliau berkata: 'Berdirilah semuanya! ' Kata Abu Thalhah; 'Ya, Rasulullah! Aku hanya menyediakan makanan untuk Anda seorang.' Lalu beliau menyentuh makanan yang tersedia itu dan mendoakan keberkahan bagi makanan tersebut. Kemudian beliau bersabda: 'Suruh masuk kawan-kawan itu sepuluh orang.' Kata beliau: 'Silahkan Makanlah! ' Dari sela-sela jari beliau keluar sesuatu (berupa makanan), maka makanlah mereka sampai kenyang, sesudah itu mereka keluar. Kata beliau: 'Suruh masuk sepuluh orang lagi.' Mereka makan pula sampai kenyang. Begitulah seterusnya secara bergantian mereka masuk sepuluh orang, sehingga tidak seorangpun yang ketinggalan, semuanya masuk dan makan sampai kenyang. Kemudian ternyata makanan masih tersisa sebanyak semula." Dan Telah menceritakan kepadaku [Said bin Yahya Al Umawi] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah mengutusku untuk mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…dan seterusnya seperti Hadits yang diriwayatkan Ibnu Numair, tapi dia berkata pada akhir hadisnya; 'Kemudian beliau mengambil sisa makanan dan mengumpulkannya lalu mendo'akan keberkahan untuknya hingga makanan tersebut kembali (banyak) seperti semula, kemudian beliau bersabda: 'Yang ini bukan untuk kalian.' Dan Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqi], Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah menyuruh Ummu Sulaim agar membuat makanan yang khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja. Kemudian dia mengutusku untuk mengundang beliau shallallahu 'alaihi wasallam…… dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun disebutkan di dalamnya, 'Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakan tangannya sambil menyebut nama Allah kemudian berkata; 'Persilahkan sepuluh orang masuk, lalu mereka masuk.' Beliau bersabda: 'Makanlah dan ucapkanlah basmalah.' Mereka pun kemudian makan hingga jumlah mereka mencapai tujuh puluh orang laki-laki. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menjamunya makan hingga habis. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Anas bin Malik] -dengan kisah ini- (kisah Abu Thalhah menjamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). -Dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Abu Thalhah berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian dia berkata; 'Wahai Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, kami hanya memiliki sedikit makanan.' Rasulullah menjawab: 'Bawa kesini, sesungguhnya Allah akan memberikan keberkahan.' Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid], Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad Al Bajali], Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Musa], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini. Dan di dalamnya disebutkan, 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tuan rumahnya makan. Namun makanan itu tetap tersisa yang dapat mencukupi untuk tetangganya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; 'Aku mendengar [Jarir bin Zaid] menceritakan dari ['Amru bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, kemudian Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan berkata; 'Aku melihat Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, sepertinya beliau sedang lapar.' -Kemudian perawi menyebutkan Hadits diatas.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, Abu Thalhah, Ummu Sulaim dan Anas bin Malik makan, namun makanan itu tetap tersisa. Maka kami membagikannya kepada tetangga kami.' Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab], Telah mengabarkan kepadaku [Usamah] bahwa [Ya'qub bin Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; 'Pada suatu hari aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku mendapatkan beliau sedang duduk berbincang-bincang dengan para sahabatnya, sedangkan perut beliau dalam keadaan di ikat. Seingatku beliau mengikatkan batu pada perutnya. Lalu aku bertanya kepada para sahabatnya; 'Kenapa Rasulullahu Shallallah 'Alaihi Wa Sallam mengikat perutnya? ' Mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Akupun segara pergi menemui Abu Thalhah suami Ummu Sulaim binti Milhan, Aku katakan kepadanya; 'Wahai Bapak, Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikat perutnya, lalu aku tanyakan kepada para sahabatnya, mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Abu Thalhah pun masuk menemui ibuku, dia bertanya kepadanya; 'Apakah ada makanan? ' Dia menjawab; 'Ya aku punya sepotong roti dan beberapa kurma, apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kita sendirian, kita bisa membuat beliau menjadi kenyang. Namun jika ada orang lain bersama beliau, maka makanan itu tidak cukup untuk mereka.' -Kemudian perawi menyebutkan semua kisah Hadits di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Syaa'ir], Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Maimun] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -mengenai Abu Thalhah menjamu makanan kepada Rasulullah sebagaimana Hadits mereka.'

muslim:3802

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Aku mendengar [Jabalah bin Suhaim] berkata; 'Ibnu Jubair memberi kami kurma.' Jabalah berkata; "Sementara orang-orang sedang ditimpa kesulitan, maka kami makan. Kemudian [Ibnu Umar] melewati kami yang sedang makan dan menegur; "Jangan kalian berbuat Iqraan, karena Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang Iqraan kecuali dengan meminta izin saudaranya." Syu'bah berkata: "Tidak ada pendapatku dalam masalah idzin ini, selain itu hanyalah perkataan Ibnu Umar." Dan telah menceritakannya pula kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]. Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya dari [Syu'bah] -dengan sanad ini-, namun di dalam Hadits keduanya tidak disebutkan perkataan Syu'bah dan tidak pula perkataanya; 'Sementara orang-orang sedang ditimpa kepayahan.'

muslim:3809

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir], Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Marr Zhahran dan kami memetik buah yang matang dari pohon arok maka (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah yang hitam." (Jabir bin Abdullah) berkata; kami bertanya: "Wahai Rasulullah apakah anda pernah mengembala kambing?" beliau bersabda: "Ya, bukankah tidak ada seorang Nabi pun melainkan dia pernah mengembala kambing!" -Atau yang serupa dengan perkataan ini.-

muslim:3822

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Miqdad] ia berkata; "Saya dan dua orang teman saya datang -sedangkan pada saat itu pendengaran dan penglihatan saya sudah tidak berfungsi lagi karena sakit yang pernah saya alami." Al Miqdad berkata; "Kami mulai menyerahkan diri kami (memohon bantuan) kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi tidak seorang pun dari mereka yang sudi menerima kami. Akhirnya, kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau pun mengajak pergi menuju keluarga beliau. Ternyata di rumah beliau ada tiga ekor kambing. Lalu beliau berkata: "Perahlah susu kambing itu untuk kita minum bersama!" Al Miqdad berkata; "Lalu kami memerah susu kambing itu dan setiap orang dari kami pun meminum jatahnya masing-masing. Setelah itu, kami menyimpan susu jatah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kata Al Miqdad; "Sebagian malam telah berlalu, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam yang tidak sampai membangunkan orang tidur, tetapi dapat didengar oleh orang yang terjaga." Al Miqdad berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke masjid lalu beliau melaksanakan shalat. Setelah itu, beliau mendekati minumannya untuk diminum." Pada malam itu, ketika saya telah meminum jatah minuman saya, tiba-tiba saya tergoda oleh bisikan syetan yang selalu terngiang di telinga saya; "Muhammad mendatangi orang-orang Anshar dan mereka pun menjamunya. Setelah itu, ia (Muhammad) mendapat jamuan di tengah mereka, hingga ia (Muhammad) tidak membutuhkan minumannya yang tersisa." Lalu saya dekati minuman beliau yang tersisa itu dan langsung saya meminumnya. Setelah minuman Rasulullah itu masuk ke dalam perut saya, dan tentunya tidak mungkin bagi saya untuk mengeluarkannya kembali, maka syetan membisikkan rasa penyesalan ke dalam hati saya; "Hai celaka sekali kamu ini, " seru syetan." Apa yang telah kamu lakukan? Mengapa kamu meminum habis minuman Muhammad itu? Bagaimana nanti, apabila Muhammad datang dan ia tidak mendapatkan lagi minumannya, hingga akhirnya ia mendo'akan kecelakaan bagimu dan kamu akan celaka di dunia dan akhirat?" kebetulan pada saat itu saya tengah mengenakan jubah, yang apabila saya tutupkan sampai kedua telapak kaki saya pasti akan nampak kepala saya. Sebaliknya, apabila saya tutupkan kepala saya, maka kedua telapak kaki saya pasti akan nampak. Oleh karena itu, saya tidak dapat tidur dengan tenang. Sementara kedua teman saya, sepertinya mereka berdua dapat tidur dengan nyenyak karena mereka tidak berbuat seperti apa yang telah saya perbuat. Al Miqdad berkata; "Tak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan memberi salam seperti biasanya. Setelah itu, beliau pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat. Usai melaksanakan shalat, beliau pun langsung menghampiri minumannya untuk diminumnya. Tetapi, beliau mendapatkan minuman yang ada di dalam gelas itu telah habis. Akhirnya, beliau menengadahkan wajahnya ke langit. Batin saya mengatakan; "Mungkin Rasulullah sekarang akan mendo'akan kecelakaan untuk saya, selaku orang yang telah menghabiskan minumannya itu." Tetapi, ternyata beliau malah berdo'a: "Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberiku makan dan berilah minum orang yang telah memberiku minum." Al Miqdad berkata; "Akhirnya saya singsingkan jubah saya, lalu saya ambil pisau, dan saya pergi menuju kandang kambing saya. Saya pilih kambing yang paling gemuk untuk saya sembelih sebagai makanan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika saya sembelih, ternyata kambing-kambing itu mengandung susu yang sangat banyak, hingga saya segera meminjam wadah kepada keluarga Rasulullah, yang sebelumnya mereka jarang sekali mempergunakan wadah tersebut untuk memerah kambing. Akhirnya saya perah susu kambing itu hingga memenuhi wadah-wadah tersebut. Setelah itu, saya pun menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau berkata: "Apakah kalian telah meminum minuman kalian tadi malam?" Saya berkata; "Ya Rasulullah, silahkan Anda mencicipi susu kambing ini!" Kemudian beliau pun meminumnya dengan senang. Setelah itu beliau minta minum lagi. Lalu saya mempersilahkan beliau untuk meminum susu tersebut. Maka beliau pun meminumnya dan setelah itu beliau masih minta lagi. Setelah saya tahu Rasulullah telah merasa lega dan saya telah dapat memenuhi permintaannya, maka saya pun merasa senang hingga saya terjatuh ke tanah. Rasulullah bertanya; "Hai Miqdad, apakah ada salah satu perbuatanmu yang buruk?" Saya menjawab; "Ya, sebenarnya tadi malam saya begini dan begitu, hingga akhirnya saya telah melakukan ini dan itu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebenarnya hal itu merupakan rahmat dari Allah. Sayangnya, mengapa kamu tidak memberitahu kepadaku hingga kita dapat membangunkan kedua teman kita dan turut serta pula minum bersama kita?" Al Miqdad berkata; "Demi Dzat yang telah mengutus engkau, aku tidak peduli jika engkau telah mencicipi air susu ini bersama saya, kemudian ingin bersama para sahabat lainnya lagi." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dengan sanad yang serupa.

muslim:3831

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar]; Bahwa ['Umar bin Al Khaththab] melihat baju sutera di pajang di depan pintu Masjid, lalu Umar berkata; "Wahai Rasulullah, Alangkah bagusnya seandainya Anda beli untuk Anda pakai berkhutbah pada hari jum'at', dan di saat menerima para utusan 'Arab yang datang menghadap Anda." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat. Tidak berapa lama sesudah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi orang beberapa helai pakaian diantaranya kain sutera. Lalu beliau kirimkan kepada 'Umar sehelai. Maka Umar bertanya; "Ya Rasulullah! Bagaimana anda menyuruhku untuk memakai baju sutera ini? Bukankah kemarin Anda telah memberiku kritikan (teguran) tentang baju yang dipamerkan 'Utharid?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Aku tidak mengirimkannya kepadamu untuk kamu pakai.' Lalu Umar memberikan kain itu kepada saudaranya yang masih musyrik di kota Makkah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] seluruhnya Dari ['Ubaidullah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] dari [Musa bin 'Uqbah] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaiman Hadits Malik.

muslim:3851

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]; Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim]; Telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] ia berkata; "Umar bin Khattab melihat 'Utharid At Tamimi berdiri di pasar memamerkan sebuah baju sutera. 'Uthraid adalah seorang laki-laki yang berdekatan dengan para raja dan memperoleh baju itu dari mereka. Kata 'Umar: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku melihat si 'Utharid berdiri di pasar memamerkan sebuah baju sutera. Alangkah bagusnya seandainya Anda beli untuk memakainya di saat menerima para utusan 'Arab yang datang menghadap Anda, -sepertinya dia mengatakan pula; 'dan untuk Anda pakai berkhutbah pada hari jum'at'.- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Yang memakai sutera di dunia hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat." Tidak berapa lama sesudah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi orang beberapa helai pakaian sutera. Lalu beliau kirimkan kepada 'Umar sehelai, juga beliau berikan kepada Usamah bin Zaid sehelai, dan beliau berikan kepada 'Ali bin Abi Thalib sehelai, seraya beliau berkata kepada 'Ali: "Potong baju itu untuk selendang isterimu!" Umar datang kepada beliau membawa baju sutera yang dikirimkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuknya. Kata 'Umar; "Ya Rasulullah! untuk apa anda kirimi aku baju sutera ini? Bukankah kemarin Anda telah berkata kepadaku tentang baju yang dipamerkan 'Utharid?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku tidak mengirimkannya kepadamu untuk kamu pakai, tetapi kukirimkan supaya engkau manfaatkan dalam memenuhi kebutuhanmu." Adapun Usamah, dengan gembira dipakainya baju itu. Karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memandang kepadanya dengan pandangan yang menunjukkan beliau tidak setuju degan perbuatan Usamah itu. Kata Usamah; "Ya Rasulullah! mengapa Anda memandangku seperti itu, bukankah Anda yang mengirimiku baju ini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku tidak mengirimkannya untuk kamu pakai sendiri, tetapi supaya engkau potong kembali menjadi selendang isterimu.

muslim:3852

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam]; Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Ja'far]; Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Kuraib] -budak- Ibnu 'Abbas dari ['Abdullah bin 'Abbas]; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat sebuah cincin emas di tangan seorang laki-laki. Lalu beliau mencopot cincin tersebut dan langsung melemparnya seraya bersabda: "Salah seorang di antara kalian menginginkan bara api neraka dan meletakkannya di tangannya?." Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi, seseorang berkata kepada laki-laki itu; 'Ambilah cincin itu untuk kamu ambil manfaat darinya.' Lelaki tersebut menjawab; 'Tidak, Demi Allah aku tidak akan mengambil cincin itu selamanya, karena cincin itu telah di buang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:3897

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] seluruhnya dari [Ibnu 'Uyainah]; Dan lafazh ini milik Zuhair; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar ['Aisyah] berkata; "Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke kamar saya, sedangkan pada saat itu saya menutup rak lemari milik saya dengan kain tipis yang bergambar. Ketika melihat gambar itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam langsung merobeknya, dan raut wajah beliau berubah seraya berkata: 'Hai Aisyah, orang yang paling pedih siksaannya di sisi Allah pada hari kiamat kelak adalah orang yang membuat sesuatu yang serupa dengan ciptaan Allah. Aisyah berkata; 'Aku pun memotongnya dan kain itu aku buat satu bantal atau dua bantal.

muslim:3937

Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Muhammad bin Bukair An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khushaifah] dari [Busr bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Ketika aku duduk di suatu majelis Anshar di Madinah, tiba-tiba Abu Musa datang tergopoh-gopoh dalam keadaan takut. Lalu kami tanyai dia, "Ada apa dengan anda?" jawab [Abu Musa]; "Umar (bin khaththab) memanggilku supaya aku datang menemuinya. Setelah aku tiba di muka pintu, aku memberi salam sampai tiga kali, tetapi tidak ada jawaban. Karena itu aku pulang lagi. Kemudian 'Umar menanyaiku; "Mengapa engkau tidak datang, apa yang menghalangimu?" jawabku; "Aku telah mendatangi anda dan memberi salam di muka pintu rumah Anda tiga kali, tetapi tidak ada jawaban. Karena itu aku pulang saja kembali. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila kamu telah minta izin (memberi salam) tiga kali tetapi tidak dijawab, maka kembalilah!" 'Umar berkata; "Berikan aku saksi atas keteranganmu itu. Kalau tidak aku akan menghukumimu!" maka Ubay bin Ka'ab berkata; Hendaklah yang menjadi saksi baginya adalah orang yang paling muda. [Abu Sa'id] berkata; 'Akulah orang yang paling muda.' Ubay berkata; 'Berangkatlah bersamanya menemui Umar! ' Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Abu 'Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yazid bin Khushaifah] melalui jalur ini. Ibnu Abu 'Umar menambahkan dalam Haditsnya; 'Abu Sa'id berkata; 'Maka kemudian aku berdiri dan berangkat bersamanya menemui Umar untuk bersaksi.'

muslim:4006

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] bahwa [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadanya dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidillah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Ummu Qays binti Mihshan], termasuk wanita yang turut hijrah dalam kelompok pertama yang membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ia adalah saudara perempuan Ukasyah binti Mihshan, salah seorang dari Bani Asad bin Khuzaimah, dia memberitahukan kepada saya bahwasannya ia pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama putranya yang belum dapat memakan makanan sambil ia tekan kerongkong anaknya itu. Yunus berkata; 'A'laqat adalah Ghamazat' (menekan) dengan maksud untuk menghilangkan sakit amandelnya. Ummu Qais berkata; lalu Rasulullah bertanya: "Mengapa kamu tekan kerongkongan anakmu seperti itu? Gunakanlah kust India. Kerena Kust tersebut mengandung tujuh macam obat, salah satu di antaranya adalah obat sakit lambung. Ubaidillah berkata; Ummu Qais memberitahukan kepada saya, bahwasanya putranya kencing pada saat itu, lalu beliau meminta air dan memercikannya pada kencing itu tanpa membasuhnya.

muslim:4103

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] serta [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan lafazh ini milik Yahya. [Yahya] dan [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Abdullah] dia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di sebuah gua. Pada waktu itu telah turun kepada beliau surat Al mursalat, dan kami langsung mengambilnya (mendegarnya) dari mulut beliau yang basah. Tiba-tiba ada seekor ular. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Bunuhlah ia! Lalu kami mengejarnya untuk membunuh ular tersebut. Namun ular itu telah lari menghilang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sungguh Allah telah melindunginya dari serangan kalian sebagaimana Dia juga telah melindungi kalian dari kejahatannya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Utsman bin Abu Syaibah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4148

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ali Al Hanafi] Telah menceritakan kepada kami [Malik] yaitu Ibnu Anas dari [Abu Zubair Al Makki] bahwa [Abu Thufail Amir bin Watsilah] Telah mengabarkan kepadanya [Mu'adz bin Jabal] mengabarkan kepadanya; dia berkata; "Kami bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun perang Tabuk. Dalam perjalanan itu beliau menjama' shalat Zhuhur dengan 'Ashar dan Maghrib dengan 'Isya, sehingga pada suatu hari beliau menjama' ta'khir. Beliau pergi untuk shalat jama' Zhuhur dengan 'Ashar. Kemudian beliau kembali. Lalu beliau keluar lagi untuk menjama' shalat Maghrib dengan Isya. Setelah itu beliau bersabda: "Insya' Allah besok kalian akan sampai ke sebuah mata air di Tabuk. Dan kalian tidak akan sampai ke sana sebelum tengah hari. Maka siapa yang sampai ke sana lebih dahulu, sekali-kali jangan menyentuh airnya sebelum aku tiba di sana. Akhirnya kami sampai di mata air tersebut, tetapi sebelumnya telah ada dua orang laki-laki mendahului kami, dan didapatinya mata air itu mengeluarkan air sedikit sekali, kira-kira sebesar tali terompah. Mu'adz berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada kedua orang itu: "Apakah kalian telah menyentuh air itu?" jawab mereka; "Ya sudah!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memarahi dan mencela perbuatan mereka serta berkata apa yang seharusnya dikatakan kepada kedua orang itu atas kehendak Allah. Mu'adz berkata; Kemudian para sahabat menciduk air sedikit demi sedikit dari mata air tersebut dengan tangan mereka, sehingga terkumpul pada suatu bejana. Rasulullah membasuh muka dan tangannya dengan air itu, kemudian mengembalikannya ke mata air. Maka terpancarlah di sana mata air yang deras Abu Ali ragu-ragu apakah digunakan kata 'Munhamir' atau 'ghazir' untuk (arti deras). sehingga semua orang di sana dapat minum. Kemudian beliau bersabda: "Hai, Mu'adz! Tidak lama, jika umurmu panjang, nanti kamu akan melihat tempat ini penuh dengan taman."

muslim:4229

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Sa'id bin Manshur], [Abu Rabi' Al 'Ataki] serta [Abu Kamil] lafazh ini dari milik Yahya. [Yahya] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling baik, paling pemurah, dan paling berani. Pada suatu malam penduduk Madinah dikejutkan oleh suatu suara, lalu orang banyak keluar ke arah datangnya suara itu. Di tengah jalan mereka bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru telah hendak pulang (dari suara itu). Rupanya beliau telah mendahului mereka ke tempat datangnya suara itu. Beliau mengendarai kuda yang dipinjamnya dari Abu Thalhah, sambil menyandang pedang. Beliau bersabda; "Sungguh kudapati kuda ini sedemikian kencang larinya bagaikan ombak menggulung lautan." Atau dengan redaksi "Sungguh kuda ini bagaikan ombak menggulung lautan." Kata Anas, padahal kuda itu sebelumnya sangat pelan jalannya."

muslim:4266

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ibnu Abu Salamah dari [Ishaq bin 'Abdillah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung ke rumah Ummu Sulaim. Lalu beliau tidur di atas tempat tidur Ummu Sulaim, ketika ia sedang tidak berada di rumah. Anas berkata; 'Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah kami dan tidur di atas tempat tidur Ummu Sulaim. Kemudian Ummu Sulaim disuruh pulang dan diberitahu bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam sedang tidur di atas tempat tidurnya. Anas berkata; 'Ketika Ummu Sulaim tiba di rumah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berkeringat, dan keringat beliau tergenang di tikar kulit di atas tempat tidur.' Maka Ummu Sulaim segera membuka tasnya dan segera mengusap keringat Rasulullah dengan sapu tangan dan memerasnya ke dalam sebuah botol. Tiba-tiba Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun dan terkejut seraya berkata; 'Apa yang kamu lakukan hai Ummu Sulaim? Ummu Sulaim menjawab; 'Ya Rasulullah, kami mengharapkan keberkahan keringat engkau untuk anak-anak kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu benar hai Ummu Sulaim!"

muslim:4301

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] serta ['Amru bin An Naqid] seluruhnya dari [Ibnu Idris], [Amru] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris Al Audi] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dia berkata; [Anas bin Malik] ditanya, Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup rambut beliau?" Jawab Anas; "Beliau tidak kelihatan beruban, kecuali -Ibnu Idris berkata; - sepertinya dia menyebutkan 'sedikit.' Sedangkan Abu Bakr dan Umar telah mencelup rambutnya dengan inai dan yang sejenisnya.

muslim:4317

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad]; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit], [Anas bin Malik] ditanya tentang apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam rambutnya dicelup, dia menjawab; "Seandainya saya mau menghitung jumlah rambut putih yang berada di antara jumlah rambut hitam beliau, tentu saya bisa menghitungnya. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mencelupnya. Adapun Abu Bakr dan Umar, maka sungguh keduanya mencelup rambut mereka dengan Inai dan sejenisnya.

muslim:4320

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu katanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku mempunyai beberapa nama: (1) Aku bernama Muhammad. (2) Aku bernama Ahmad. (3) Aku bernama Al Mahi (penumpas), yang artinya Allah menumpas kekufuran denganku. (4) Aku bernama Al-Hasyir (pengumpul) yang artinya Allah mengumpulkan manusia mengikuti langkahku. (5) Aku bernama Al 'Aqib (penutup), yang artinya tidak ada seorang Nabi pun sesudahku. Dan sesungguhnya, aku juga oleh Allah diberi nama Ra'uf (penyantun) dan Rahim (penyayang)." Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] seluruhnya dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. Dan di dalam Hadits Syu'aib dan Ma'mar di sebutkan dengan lafazh; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di dalam Hadits Uqail dia berkata; 'Aku bertanya kepada Az Zuhri, Apa artinya Al 'Aqib? Dia menjawab; Yaitu yang tidak ada nabi setelahnya. Juga di dalam Hadits Ma'mar dan Uqail menggunakan lafazh 'Al kafarah' (kekafiran), sedangkan di dalam Hadits Syu'aib menggunakan lafazh 'Al Kufru.'

muslim:4343

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hamam bin Munabbih] dia berkata; 'Inilah yang telah di ceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -kemudian dia menyebutkan beberapa Hadits yang di antaranya-; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Malaikat maut datang menemui Musa 'Alaihis Salam, lalu ia berkata kepadanya; 'Penuhilah panggilan Rabbmu, ' Rasulullah Bersabda: "Lalu Musa menampar mata malaikat maut dan mencukilnya, " Rasulullah Bersabda: "Lalu malaikat maut pulang menemui Allah 'azza wajalla seraya berkata; 'Engkau telah mengutusku kepada seorang hamba-Mu yang tidak memenginginkan kematian, dan sungguh ia telah mencukil mataku.'" Rasulullah Bersabda: "Lalu Allah mengembalikan matanya, dan Allah berfirman: 'Kembalilah kepada hamba-Ku dan katakan kepadanya; 'Apakah kehidupan yang engkau inginkan? Jika engkau menginginkan kehidupan maka letakkanlah tanganmu di atas bulu sapi, maka setiap bulu yang tertutup oleh tanganmu, dengannya engkau akan mendapatkan tambahan satu tahun.' Musa berkata; 'Lalu apa setelah itu? ' malaikat maut berkata; 'Kematian.' Musa berkata; 'Maka segerakanlah, ' lalu ia berdoa; 'Ya Allah, dekatkanlah kuburku dengan tanah suci sejauh lemparan batu.'" Abu Hurairah berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Jika aku ada di sana sungguh akan aku tunjukkan kepada kalian, yaitu di sisi jalan dekat pasir merah." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya; Telah menceritakan kepada kami 'Abdur Razzaq; Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4375

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar Al 'Abdi] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Isma'il bin Raja`] dia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Abu Hudzail] berkata; dari [Abu Al Ahwash] dia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Mas'ud] berkata; dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: Seandainya saya dibolehkan memilih kekasih, maka aku akan menjadikan Abu Bakr sebagai kekasih, akan tetapi dia adalah saudaraku dan sahabatku dan sungguh Allah telah menjadikan sahabat kalian ini adalah kekasih Allah."

muslim:4391

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Ketika Abdullah bin Ubay bin Salul meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. Setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkun ampun bagi orang-orang munafik atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka, maka hal itu adalah sama saja. sekalipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali (Qs. At-Taubah 9: 80). Oleh karena itu, aku akan menambah istighfar lebih dari tujuh puluh kali untuknya." Umar bin Khaththab berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya Ia adalah orang munafik?." Tetapi, rupanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap saja menshalatinya, hingga Allah menurunkan ayat Al Qur'an: "Janganlah kamu sekali-kali menshalati jenazah seorang di antara orang-orang munafik dan janganlah kamu berdiri di atas kuburnya." (Qs. At-Taubah 9: 84). Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Al Qaththan dari ['Ubaidillah] melalui jalur ini mengenai Hadits yang semakna dengan Abu Usamah namun ada tambahan; 'Kemudian beliau meninggalkan shalat untuk mereka (orang-orang munafik).

muslim:4413

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin Al Yamami]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaimam] yaitu Ibnu Bilal dari [Syarik bin Abu Namir] dari [Sa'id Al Musayyab]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Musa Al Asy'ari] bahwasanya ia pernah berwudhu di rumahnya. Setelah itu ia keluar dari rumah sambil berkata; "Pada hari ini saya berniat untuk selalu berada di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Abu Musa pergi ke masjid dan menanyakan keberadaan Rasulullah kepada para sahabat yang kebetulan sedang berada di sana."Beliau telah pergi ke arah sana, " jawab para sahabat. kemudian Abu Musa pun keluar dan masjid seraya mengikuti jejak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menanyakannya hingga beliau tiba di sumur Aris. Abu Musa berkata, "Lalu saya duduk di sisi pintu yang terbuat dari pelepah kurma. Setelah Rasulullah selesai membuang hajat dan wudlu, maka saya pun berupaya untuk mendekati beliau. Ternyata Rasulullah sedang duduk di atas sumur Aris di tengah alas duduk sambil menyisingkan pakaian pada kedua betisnya dan menjulurkan keduanya ke dalam sumur. Lalu saya ucapkan salam kepada beliau dan kembali duduk di sisi pintu seraya berkata, "Hari ini saya akan setia menjadi penjaga pintu Rasulullah.' Tak lama kemudian datanglah Abu Bakar sambil mendorong pintu sumur. Lalu saya bertanya, "Siapa itu di luar? Ia menjawab, "Saya, Abu Bakar." Saya berujar kepadanya, "Tunggu sebentar hai Abu Bakar!" Abu Bakar menjawab."Ya." Aku menghampiri Rasulullah sambil berkata, "Ya Rasulullah, ada Abu Bakar yang datang dan minta izin untuk masuk ke sini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menajwab, "Suruh ia masuk dan beritahukan kabar gembira tentang surga kepadanya!" Lalu saya kembali menemui Abu Bakar dan saya katakan kepadanya; "Hai Abu Bakar, silahkan masuk dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan kabar gembira tentang surga kepadamu." Abu Bakar masuk ke dalam dan langsung duduk di sebelah kanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada alas duduk yang sama sambil menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah dengan menyingsingkan pakaian di kedua betisnya. Lalu saya duduk kembali di sisi pintu masuk sumur. Ketika itu, sebenarnya saya telah meninggalkan saudara saya yang sedang berwudlu dan akan menyusul saya. Kata saya dalam hati; 'Kalau Allah menghendaki kebaikan baginya, niscaya Allah akan mendatangkannya kepada saya.' Tak lama kemudian, ada seseorang yang menggerak-gerakkan pintu. Lalu saya bertanya kepadanya, Siapa di luar sana?" Orang di luar yang sedang menggerak-gerakkan pintu tersebut menjawab; "Umar bin Khaththab." Saya berkata; 'Tunggu sebentar hai Umar!" Lalu saya menghampiri Rasulullah sambil berkata; 'Ya Rasulullah, ada Umar di luar dan minta izin untuk masuk ke dalam." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Suruh ia masuk dan beritahukan kabar gembira tentang surga kepadanya!" Kemudian saya temui seraya berkata, "Hai Umar, Rasulullah mengizinkanmu masuk ke dalam dan menyampaikan berita gembira tentang surga kepadamu." Maka Umar bin Khaththab pun masuk ke dalam, lalu duduk di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur. Setelah itu saya duduk kembali sambil berkata, "Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi saudara saya, niscaya Dia akan mendatangkannya ke sini. Tak lama kemudian ada seseorang yang datang dan menggerak-gerakkan pintu. Maka saya pun berseru kepadanya, "Siapakah di luar sana?" Orang tersebut menjawab, "Utsman bin Affan." Lalu saya berkata kepadanya, "Tunggu sebentar hai Utsman!" Saya menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil memberitahukan tentang kedatangan Utsman. Rasulullah pun menjawab."Suruh dia masuk dan beritahukan kepadanya kabar tentang surga kepadanya serta cobaan-cobaan yang sedang di rasakannya. Maka saya temui Utsman bin Affan sambil berkata, Silahkan masuk hai Utsman dan Rasulullah menyampaikan kabar gembira tentang surga kepadamu serta cobaan-cobaan yang sedang engkau rasakan!" Lalu Utsman pun masuk ke dalam tetapi ia mendapati alas duduk 'Alaihis Salam telah penuh. Akhirnya ia duduk berhadapan dengan mereka di sisi yang lain. Syarik berkata; "Said bin Al Musayyab berkormentar, Menurut saya itu adalah tentang kuburan mereka bersama." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair]; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] Telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah bin Namr]; Aku mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Musa Al Asy'ari] di sebelah sini, -Sulaiman menunjukkan kepadaku tempat majlisnya Sa'id.- Abu Musa berkata; 'Aku keluar untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun aku dapatkan beliau telah pergi ke sebuah kandang ternak dan masuk ke dalamnya. Beliau duduk di atas sebuah sumur, seraya menyingsingkan kain celananya dan menjulurkan kakinya ke sumur. -demikianlah seterusnya yang semakna dengan Hadits Yahya bin Hasan namun dia tidak menyebutkan perkataan Sa'id; 'Aku menafsirkan bahwa hal itu menunjukan kuburan mereka.' Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin 'Ali Al Hulwani] dan [Abu Bakr bin Ishaq] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Maryam]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir]; Telah mengabarkan kepadaku [Syarik bin 'Abdullah bin Abu Namir] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; 'Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke salah satu dinding Madinah untuk sebuah keperluan, maka akupun mengikuti jejak beliau…-dan seterusnya sebagaimana Hadits yang semakna dengan Hadits Sulaiman bin Bilal. Di dalamnya di sebutkan perkataan Ibnu Musayyab; 'Aku menafsirkan, bahwa hal itu menunjukan kuburan mereka, yang artinya mereka akan dikumpulkan di satu tempat, kecuali Utsman bin 'Affan.'

muslim:4417

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun]; Telah menceritakan kepada kami [Bahz]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Pada suatu ketika seorang putra Abu Thalhah dan istrinya yang bernama Ummu Sulaim, meninggal dunia Kemudian Ummu Sulaim berkata kepada keluarganya; 'Janganlah kalian memberitahukan musibah ini kepada Abu Thalhah sehingga saya sendiri yang akan memberitahukannya." Anas berkata; "Tak lama kemudian Abu Thalhah tiba di rumah. Seperti biasa, Ummu Sulaim menghidangkan makan malam untuk suaminya. Lalu Abu Thalhah makan dan minum dengan senangnya. Kemudian Ummu Sulaim mulai berhias Iebih cantik daripada hari biasanya hingga Abu Thalhah menggaulinya. Setelah mengetahui bahwasanya Abu Thalhah telah merasa puas dan lega, maka Ummu Sulaim berkata; 'Wahai Abu Thalhah, bagaimana menurut pendapat engkau apabila ada sekelompok orang memberikan pinjaman kepada suatu keluarga. Kemudian, ternyata pinjaman tersebut mereka minta kembali. Apakah boleh keluarga itu menolak permintaannya? Dengan mantap Ahu Thalhah menjawab; "Tentu saja keluarga itu tidak boleh menolak permintaan kelompok itu." Lalu Ummu Sulaim berkata; "Maka demikian dengan anak kita, ketahuilah bahwasanya anak kita yang tercinta telah diminta oleh Dzat yang telah mencipta dan memilikinya. Oleb karena itu. relakanlah kematian putera kita tersebut". Betapa terkejut dan marahnya Abu Thalhah mendengar informasi yang disampaikan istrinya itu. Lalu ia pun berkata kepada istrinya; "Mengapa kamu tidak memberitahukanku terlebih dahulu berita ini? Tetapi kamu malah memberitahukannya kepadaku setelah aku menggaulimu.' Keesokan harinya Abu Thalhah pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menceritakan kepada beliau tentang apa yang telah terjadi pada keluarganya. Mendengar cerita sedih tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Semoga Allah memberkahi kalian berdua dalam menjalani malam kalian." Anas berkata; 'Beberapa bulan kemudian, Ummu Sulaim mulai memperlihatkan tanda-tanda kehamiIan. Suatu ketika. Rasulullah sedang bepergian dan Ummu Sulaim turut serta dalam perjalanan tersebut. Biasanya, apabila Rasulullah datang dari bepergian - setibanya di Madinah- maka beliau tidak langsung masuk ke kampung. Sesampainya di dekat kota Madinah, Ummu Sulaim mulai merasakan saat-saat kelahiran hingga Abu Thalhah berhenti untuk mendampinginya. sementara Rasulullah telah pergi. Abu Thalhah berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau Maha Tahu bahwasanya saya merasa senang keluar untuk menyertai Rasul-Mu ketika beliau keluar. Begitu pula saya merasa senang masuk untuk menyertainya, ketika beliau akan masuk (kota madinah). Tapi sekarang saya terhenti seperti yang Engkau lihat." Anas berkata; 'Ummu Sulaim berkata; Hai Abu Thalhah, saya sudah tidak tahan lagi. Ayolah terus percepat perjalanan! ' Anas berkata; 'Akhirnya kami terus melanjutkan perjalanan." Anas berkata; "Ketika tiba di kota Madinah, maka Ummu Sulaim pun melahirkan seorang anak laki-laki dengan selamat. Ibu saya (Ummu Sulaim) berkata kepada saya; Hai Anas, janganlah ada seorang pun yang menyusui bayi ini hingga kamu membawanya ke hadapan Rasulullah.' Esok harinya, saya membawa bayi tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya temui beliau yang pada saat itu sedang memegang alat untuk memberi tanda pada hewan. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat saya, beliau berkata; "Hai Unais, apakah Ummu Sulaim telah melahirkan?" Maka saya dengan senang hati menjawab pertanyaan beliau; "Ya, " ia telah melahirkan, ya Rasulullah." Kemudian beliau letakkan alat untuk memberi tanda pada hewan itu. Lalu saya pun membawa bayi itu ke hadapan Rasulullah dan meletakkannya di atas pangkuan beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minta dibawakan kurma ajwa Madinah. Lalu beliau lumatkan kurma tersebut dengan mulut beliau dan disuapkannya ke dalam mulut bayi itu. Maka bayi itu segera mengunyahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Lihatlah, memang kaum Anshar itu sangat menyukai kurma!" Anas berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap wajah bayi itu dengan penuh kasih sayang serta memberinya nama Abdullah." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Khirasy]; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ashim]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit]; Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] dia berkata; 'Putra Abu Thalhah meninggal……-dan seterusnya dengan Hadits yang serupa.-

muslim:4496

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawariri] dan ['Amru An Naqid] seluruhnya dari [Sufyan] dia berkata; ['Ubaidullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dia berkata; Aku mendengar [Ibnu Al Munkadir] berkata; Aku mendengar Jabir bin Abdullah berkata; Pada hari perang uhud Bapakku dibawa dalam keadaan tertutup oleh kain, dan sungguh dia telah dicincang. [Jabir] berkata; Aku ingin segera membukanya, namun orang-orang melarangku. Kemudian aku ingin membukanya lagi, tapi orang-orang melarangku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membukanya atau memerintahkan hal itu, lalu diangkat. Dan ketika diangkat, beliau mendengar suara seorang wanita yang menangis atau berteriak. lalu beliau bertanya: "Siapa ini?" Mereka menjawab; "Ini adalah puteri Amru -atau saudari Amru-." Beliau bersabda: "Mengapa kamu menangis?, padahal malaikat akan selalu menaunginya dengan sayap-sayapnya hingga diangkat?."

muslim:4517

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid Al Azdi]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dia berkata; [Abu Dzar] pernah berkata; 'Dahulu kami telah keluar dari suku kami, suku Ghifar. Mereka sering menghalalkan bulan haram, hingga saya, saudara laki-laki saya Unais, dan ibu saya keluar meninggalkan suku kami. Setelah itu, kami tinggal di rumah saudara laki-laki ibu kami (paman). Saudara laki-laki ibu (paman) kami sangatlah menghormati dan memperlakukan kami dengan baik, tetapi akhirnya suku saudara laki-laki ibu kami merasa iri kepada kami. Mereka berkata kepada saudara laki-laki ibu kami; 'Apabila kamu tidak ada di rumah, Unais sering bertengkar dengan keluargamu.' Ketika saudara laki-laki ibu kami datang, ia menceritakan kepada kami apa yang telah dikatakan sukunya tersebut, maka kami pun berpendapat; 'Sesungguhnya paman telah mengotori kebaikan yang telah paman Iimpahkan kepada kami selama ini. OIeh karena itu, untuk selanjutnya, sebaiknya kita berpisah saja.' Kemudian kami mulai menyiapkan perbekalan untuk keberangkatan kami, sementara saudara laki-laki ibu kami terlihat sedih dan mengusap wajahnya yang basah oleh air mata dengan bajunya sambil menangis tersedu-sedu. Akhirnya kami pergi meninggalkan rumah saudara laki-laki ibu kami hingga kami tiba di dekat Makkah. Pada suatu hari Unais berselisih pendapat dengan kami. Lalu ia dan ibu kami pergi mendatangi seorang dukun. Ternyata dukun tersebut memuji Unais. Tak lama kemudian, Unais dan ibu kami datang kembali untuk berkumpul dengan kami. Abu Dzar berkata; 'Hai kemenakanku, ketahuilah bahwasanya aku ini telah melaksanakan shalat selama tiga tahun sebelum aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Saya (Abdullah bin Ash-Shamit) bertanya; 'Paman melaksanakan shalat kepada siapa? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku melaksanakan shalat kepada Allah.' Lalu saya (Abdullah bin Ash-Shamit) bertanya lagi; 'Kalau begitu, lantas paman menghadap ke arah mana ketika shalatnya? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku menghadap ke arah yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta'ala ketika shalat. Bahkan aku melaksanakan shalat lsya hingga akhir malam. Lalu aku terbaring sampai matahari menyinariku.' Unais berkata kepada saya; 'Saya ingin masuk ke kota Makkah. Oleh karena itu, izinkanlah saya pergi." Lalu Unais berangkat pergi hingga ia tiba di kota Makkah. Agak lama ia tidak kembali kepada saya. Setelah kembali dari kota Makkah, maka saya pun bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu kerjakan di sana hai Unais? ' Unais menjawab; 'Saya telah bertemu dengan seorang laki-laki di kota Makkah yang seagama denganmu hai Abu Dzar. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa ia diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.' Saya bertanya kepadanya; 'Hai Unais, bagaimana pendapat orang-orang tentang dirinya? ' Unais menjawab; 'Kata orang-orang bahwasanya ia adalah seorang penyair, seorang juru ramal, dan seorang tukang sihir.' Sedangkan Unais sendiri adalah tukang syair. Unais berkata; 'Saya pernah mendengar mantera dukun dan tukang ramal, tetapi tidak seperti apa yang dikatakan oleh orang itu. Dan saya sendiri pernah mencoba menyamakan ucapannya itu dengan karya para penyair kenamaan. Tetapi, bagaimana pun, ucapannya itu bukanlah sebuah syair, baik itu menurut pandangan saya ataupun pandangan orang lain. Demi Allah, sesungguhnya ucapan orang itu benar, dan merekalah yang telah berdusta.' Kemudian Abu Dzar berkata; 'Izinkanlah aku pergi untuk dapat melihat orang yang kamu sebutkan itu! ' Kemudian saya pergi ke Makkah. Di tengah jalan, saya bertemu dengan salah seorang dari penduduk kota Makkah dan bertanya; 'Di manakah orang yang telah berpindah agama (Ash-Shabi) itu? ' Orang yang saya tanya tadi menuding saya sambil berkata; 'Apa katamu hai orang asing? Ash-Shabi? ' Lalu orang itu melempari saya dengan tanah liat dan tuIang belulang hingga saya tersungkur dan pingsan. Abu Dzar berkata; 'Beberapa lama kemudian saya bangun dan tersadar seperti patung merah. Kemudian saya mendatangi sumur zamzam untuk membersihkan darah akibat luka-luka lemparan tanah liat dan tulang tersebut. Setelah itu, barulah saya meminum air zam-zam. Ketahuilah hai kemenakanku, bahwasanya saya tinggal di sana selama tiga puluh hari, siang malam tanpa adanya makanan kecuali air zam-zam. OIeh karena itu, tidaklah mengherankan jika kala itu tubuh saya menjadi gemuk dan perut saya agak gendut tanpa adanya rasa lapar. Abu Dzar berkata; 'Pada suatu malam bulan purnama, kota Makkah terasa lenggang dan tak ada seorang pun yang melakukan thawaf di sekitar Ka'bah, hanya ada dua orang wanita yang berdoa kepada berhala lsaf dan Nailah. Kedua wanita itu menghampiri saya ketika thawaf dan saya katakan; 'Nikahi saja salah satu dari dua berhala itu untuk kalian berdua! ' Ternyata keduanya marah dan datang menghampiri saya. Lalu saya katakan lagi kepada keduanya; 'Bukankah berhala ini hanya terbuat dari kayu dan saya sendiri pun tidak perlu untuk mengetahui namanya.' Akhirnya kedua wanita itu segera pergi sambil berkata; 'Seandainya saja ada beberapa orang dari kaum kita di sekitar sini, niscaya kita meminta bantuan untuk memberi pelajaran kepada laki-laki itu.' Abu Dzar berkata; 'Tak lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar yang baru tiba di tempat tersebut, berpapasan dengan dua wanita itu. Rasulullah bertanya kepada kedua wanita tersebut: 'Ada apa dengan kalian berdua? ' Kedua wanita itu menjawab; 'Ada orang yang berpindah agama (Ash-Shabi') berdiri di antara Ka'bah dan tirainya.' Selanjutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang ia katakan kepada kalian berdua? ' Keduanya menjawab; 'Orang tersebut berkata kepada kami dengan perkataan yang sangat menyedihkan hati.' Kemudian Rasulullah datang dan langsung mencium hajar aswad. Setelah itu, beliau melakukan thawaf dan shalat bersama Abu Bakar. Selesai shalat, Abu Dzar datang menghampiri Rasulullah dan mengucapkan; 'Assalamu 'Alaikum ya Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya: 'Wa 'Alaika wa Rahmatullah.' Abu Dzar berkata; 'Sayalah orang pertama yang menyapa beliau dengan sapaan Islam.' Kemudian Rasulullah bertanya: 'Siapakah engkau hai saudaraku? ' Abu Dzar menjawab; 'Saya berasal dari suku Ghifar ya Rasulullah.' Kemudian Rasulullah menjabat tangan saya. Setelah itu beliau meletakkan jari-jari beliau di atas dahi beliau. Saya pun berkata dalam hati; 'Mungkin beliau tidak suka karena saya berasal dari suku Ghifar.' Lalu saya ingin memegang tangan beliau, tetapi Abu Bakar malah mencegahnya. Sesungguhnya, ia Iebih tahu tentang Rasulullah daripada saya sendiri. Setelah itu Rasulullah mengangkat kepala sambil bertanya kepada saya: 'Sejak kapan engkau berada di tempat ini hai saudaraku? ' Saya menjawab; 'Sudah tiga puluh hari lamanya saya berada di sini ya Rasulullah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Siapakah yang memberimu makan? ' Saya menjawab; 'Tidak ada makanan untuk saya kecuali air zamzam. OIeh karena itu, maka saya terlihat gemuk dan perut saya sedikit gendut serta tidak merasa lapar.' Rasulullah berkata: 'Air zam-zam memang penuh dengan keberkahan dan lebih banyak mengandung protein daripada makanan biasa.' Selanjutnya Abu Bakar berkata; 'Ya Rasulullah, izinkanlah saya memberi makanan malam ini kepadanya.' Kemudian Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pergi menuju rumahnya dan saya pun turut pula bersama mereka. Abu Bakar membuka rumahnya dan segera mengambilkan anggur Thaif untuk kami. ltulah makanan pertama yang saya santap. Lalu saya mohon pamit kepada Abu Bakar untuk pulang dan saya langsung menemui Rasulullah. Beliau berkata: 'Sesungguhnya telah dihadapkan kepadaku sebuah negeri yang banyak pohon kurmanya, yaitu Yatsrib (Madinah). Hai Abu Dzar apakah kamu bersedia untuk menyampaikan ajaranku kepada kaummu? Semoga Allah memberikan manfaat kepada kaummu melalui usahamu dan memberimu pahala karena penyampaian dakwahmu kepada mereka.' Setelah itu, Abu Dzar mendatangi Unais. Lalu Unais bertanya kepadanya; 'Apa yang telah kamu lakukan di sana hai Abu Dzar? ' Abu Dzar menjawab; 'Aku telah masuk Islam dan beriman kepada ajaran Muhammad hai Unais.' Unais berkata; 'Sebenarnya saya juga tidak membenci ajaran agama itu. Dan ketahuilah, sesungguhnya saya telah masuk Islam dan beriman kepada Allah.' Kemudian kami mendatangi ibu kami. Lalu ia berkata; 'Sungguh aku menyukai agama kalian. Oleh karena itu, aku pun ingin masuk Islam dan beriman kepada Allah.' Selanjutnya kami pulang ke kampung halaman suku kami, suku Ghifar. Di sana kami menyampaikan dakwah Islamiyah kepada penduduk suku kami hingga separuh dari mereka masuk ke dalam agama Islam. Pemimpin mereka adalah Aima bin Rahadhah Al Ghifari. Sementara itu, separuh dari suku Ghifar berkata; 'Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah tiba di Madinah, maka kami baru akan masuk Islam.' Ketika Rasulullah tiba di Madinah, maka separuh dari mereka akhirnya masuk ke dalam agama Islam. Tak lama kemudian suku Aslam masuk Islam seraya berkata; 'Ya Rasulullah, saudara-saudara kami dari suku Ghifar telah masuk Islam. Oleh karena itu, maka kami pun ingin masuk Islam.' Mendengar pernyataan itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Semoga Allah mengampuni suku Ghifar dan memberikan keselamatan dan kedamaian kepada suku Aslam.' Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali]; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] melalui jalur ini namun ada tambahan setelah ucapanya; 'Izinkanlah aku pergi untuk dapat melihat orang yang kamu sebutkan itu! ' Unais menjawab; 'Silahkan saja, tapi hati-hatilah dari penduduk Makkah, karena mereka telah memusuhi orang itu dan membencinya.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anbari]; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu 'Adi] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Humaid bin Hilal] dari ['Abdullah bin Ash Shamit] dia berkata; [Abu Dzar] berkata; Wahai kemenakaku, Aku telah melaksanakan shalat selama dua tahun sebelum diutusnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Unais berkata; 'Lalu kemanakah kamu menghadapnya ketika shalat? Abu Dzar menjawab; kearah yang Allah kehendaki.' -lalu perawi menceritakan Haditsnya sebagaimana Hadits Sulaiman bin Al Mughirah. Di dalam Hadits tersebut juga disebutkan; 'Lalu keduanya menemui seorang dukun, untuk menanyakan tentang orang yang berada di Makkah tersebut. Namun Unais selalu memuji-muji kelebihan orang tersebut hingga dukun tersebut kalah pendapat. Unais berkata; hingga kami mengambil unta-untanya dan menggambungkannya dengan unta-unta kami. Di dalam Hadits tersebut disebutkan; lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam datang dan bertawaf di Ka'bah kemudian shalat di belakang maqam Ibrahim. Abu Dzar berkata; akupun menemui beliau shallallahu 'alaihi wasallam seraya mengucapkan salam. Akulah orang yang pertama kali mengucapkan salam kepada beliau dengan perkataan; Assalaamu 'Alaika ya Rasulullah.' Beliau menjawab: 'Wa Alaikas Salam, siapakah kamu? Juga disebutkan perkataan beliau; 'Sejak kapan kamu tinggal di sini? ' Abu Dzar menjawab; 'Sudah lima belas hari.' Lalu Abu Bakar berkata; 'Izinkanlah aku menjamunya malam ini.

muslim:4520

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ma'an Ar Raqasyi]; Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah]; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq]; Telah menceritakan kepada kami [Anas] dia berkata; Pada suatu hari saya bersama ibuku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibuku menyelimutiku dengan separuh kerudungnya dan separuhnya lagi untuk menyelendangi saya. Ibuku berkata; 'Ya Rasulullah, inilah Unais (panggilan Anas ketika masih kecil), putra saya. Saya ajak ia kemari agar kelak membantu engkau. OIeh karena itu, doakanlah untuknya! Kemudian Rasulullah berdoa untuk Anas; "Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya!" Di kemudian hari Anas berkata; Demi Allah, harta saya sekarang sungguh banyak sekali, anak dan cucu saya kini telah mencapai seratus orang lebih."

muslim:4531

Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] yaitu Ibnu Ja'far dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dia berkata; Saya pernah berkunjung ke rumah [Aisyah] yang pada saat itu ada Hassan bin Tsabit sedang melantunkan beberapa bait syairnya yang memuji Aisyah, dia berkata; Engkaulah wanita yang suci, hidup tenang tanpa adanya keraguan, Pagi-pagi engkau merasa lapar karena tidak pernah membicarakan keburukan orang lain.' Lalu Aisyah menjawab, Tapi, bukankah kamu tidak demikian hai Hassan?" Masruq berkata; "Saya bertanya kepada Aisyah, 'Wahai Ummul mukminin, mengapa engkau izinkan Hassan bin Tsabit masuk ke rumahmu? Bukankah Allah telah berfirman, (Dan orang yang berandil besar (dalam memfitnah Aisyah), maka ia akan memperoleh adzab yang besar. (Qs.An Nuur: 11) Mendengar pertanyaan seperti itu. Aisyah menjawab; "Azab apalagi yang lebih pedih daripada kebutaan? Bukankah Hassan bin Tsabit telah berjasa dalam membela Rasulullah dengan melontarkan syair-syair hinaan kepada orang-orang kafir?" Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Syu'bah] melalui jalur ini dia berkata; [Aisyah] berkata; 'Dia telah membela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam..-dan tidak menyebutkan lafazh; 'Hasshan Razan.'

muslim:4543

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Barrad Abu 'Amir Al Asy'ari] dan [Abu Kuraib Muhammad bin Al A'laa] lafazh ini milik Abu 'Amir dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Bapaknya] dia berkata; "Usai perang Hunain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menugaskan Abu Amir untuk memimpin pasukan kaum muslimin ke Authas. Kemudian Abu Amir menyerang Duraid bin Ash-Shimmah hingga Duraid tewas terbunuh dalam peperangan itu dan Allah pun menghancurkan musuh-musuh-Nya." Abu Musa berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus saya dan Abu Amir ke medan pertempuran. Pada suatu ketika, Abu Amir terkena panah yang tepat mengenai lututnya. Seorang laki-laki dari Bani Jusyam membidiknya hingga mengenai lututnya tersebut. Kemudian saya mendekatinya sambil bertanya; 'Paman, siapakah yang membidikmu? ' Abu Amir memberi isyarat kepada Abu Musa; 'Musuh yang kamu lihat di sana itulah yang telah membidikku.' Lalu saya mengejar orang tersebut hingga berhasil menyusulnya. Ketika laki-laki itu melihat saya, maka ia pun Iari menghindar. Tetapi saya terus mengejarnya dan kemudian saya katakan kepadanya; 'Tidak malukah kamu menghindar dariku? Bukankah kamu laki-laki Arab? Berhentilah dan mari kita bertarung! ' Tak lama kemudian orang tersebut berhenti dan saya pun bertarung dengannya. Setelah menyerang dua kali, maka saya berhasil membunuhnya dengan tebasan pedang saya. Setelah itu saya kembali kepada Abu Amir sambil berkata; 'Wahai paman, sesungguhnya Allah telah membunuh orang yang telah membidik paman.' Abu Amir berkata; 'Hai Abdullah (nama asli Abu Musa), cabutlah anak panah ini! ' Lalu saya mencabut anak panah yang menancap pada lutut Abu Amir itu hingga darah terus mengucur dari Iututnya. Abu Amir berkata; 'Hai kemenakanku, pergilah kamu kepada Rasulullah dan sampaikan salamku kepada beliau serta katakan kepada beliau; 'Abu Amir berpesan agar engkau mendoakannya.' Abu Musa berkata; 'SeteIah itu Abu Amir menugaskan saya untuk menggantikannya dalam memimpin pasukan kaum muslimin. Tak Iama kemudian, Abu Amir meninggal dunia.' Setelah kembali ke Madinah, saya pun langsung menemui Rasulullah di rumahnya. Pada saat itu beliau sedang berada di atas tempat tidur yang beralas tanah dengan dilapisi tikar, sementara butir-butir pasir dan debu menempel di punggung dan lambung beliau. Kemudian saya memberitahukan kepada beliau tentang berita pasukan kaum muslimin dan berita Abu Amir. Lalu saya berkata; 'Abu Amir berpesan agar Rasuluhlah bersedia mendoakan dirinya.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minta air dan langsung berwudlu. Setelah itu beliau mengangkat kedua tangannya sambil berdoa: 'Ya AlIah, ampunilah Ubaid dan Abu Amir! ' (saya melihat putih ketiak Rasulullah ketika mengangkat tangannya). Selanjutnya beliau berdoa: 'Ya Allah, tempatkanlah Abu Amir, pada hari kiamat kelak, di atas kebanyakan makhluk-Mu! ' Aku berkata kepada Rasuluhlah; 'Ya Rasulullah, mohonkanlah ampunan untuk saya juga! ' Lalu Rasulullah berdoa: 'Ya Allah, ampunilah dosa Abdullah bin Qais (nama asli Abu Musa) dan masukkanlah ia ke tempat yang mulia pada hari kiamat! ' Abu Burdah berkata; 'Doa yang pertama untuk Abu Amir dan doa selanjutnya adalah untuk Abu Musa.'

muslim:4554

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al Allaa Al Hamdani] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepadaku [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; "Ketika kami sedang berada di Yaman, kami mendapat informasi tentang tujuan hijrah yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami pun turut pergi untuk berhijrah ke wilayah tersebut (Habasyah). Pada saat itu kami terdiri dari diri saya sendiri dan dua orang saudara laki-laki saya. Saya adalah orang yang paling kecil, sementara saudara saya yang satu bernama Abu Burdah dan yang lainnya bernama Abu Ruhm." Abu Musa berkata; 'Mereka terdiri dari beberapa orang atau Iima puluh tiga orang atau lima puluh dua orang dari kaum kami.' Abu Musa berkata; 'Kami berlayar hingga terbawa oleh perahu kami ke Raja Najasyi di Habasyah. Kemudian kami bergabung dengan Ja'far bin Abu Thalib beserta rombongannya di sisi Raja Najasyi. Ja'far berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus kami kemari. Selain itu, beliau juga menyuruh kami untuk menetap sini. OIeh karena itu, menetaplah kalian bersama kami.' Abu Musa berkata; 'Lalu kami tinggal bersama Ja'far hingga kami semua datang.' Abu Musa berkata; 'Kami semua bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau telah memenangkan perang Khaibar. Beliau memberikan jatah rampasan perang kepada kami. Beliau tidak memberikan jatah rampasan perang sedikitpun kepada orang yang tidak ikut dalam penaklukan Khaibar, kecuali kepada orang yang ikut berperang bersama beliau dan kepada orang yang ikut dalam rombongan kami bersama Ja'far dan kawan-kawannya.' Abu Musa berkata; 'Ada sebagian orang yang mengatakan kepada kami yang bergabung dalam pelayaran hijrah ke Habasyah; 'Kami mengungguli kalian dalam masalah hijrah.' Abu Musa berkata; 'Asma' binti Umais, yang termasuk dalam rombongan pelayaran kami, pernah berkunjung ke rumah Hafshah, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Asma' pernah turut hijrah ke Raja Najasyi.' Pada suatu ketika Umar bin Khaththab masuk ke rumah Hafshah, kebetulan Asma' sedang berada di situ. Ketika Umar melihat Asma' ada di dalam rumah, maka ia pun bertanya; 'Siapa ini hai Hafshah? ' Hafshah menjawab; 'Dia adalah Asma' binti Umais! ' Umar bertanya lagi; 'Apakah ia pernah ikut hijrah ke Habasyah dengan berlayar? ' Asma' binti Umais menjawab; 'Ya, saya turut hijrah ke Habasyah.' Umar melanjutkan ucapannya; 'Kalau begitu, kami lebih berhak terhadap Rasulullah daripada kalian.' Asma' menjadi marah dan berkata; 'Kamu berdusta hai Umar! Demi Allah, kalian memang menyertai hijrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tapi beliau memberi makan orang yang lapar di antara kalian dan memberi nasihat orang yang tidak mengerti di antara kalian, sedangkan kami berhijrah ke suatu negeri yang amat jauh di Habasyah yang penuh dengan tantangan karena Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah, saya tidak akan makan dan minum sebelum saya laporkan ucapanmu itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena kami merasa dihina dan dicemaskan. Oleh karena itu, akan saya adukan persoalan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah. saya tidak berdusta dan tidak mengada-ada.' Abu Musa berkata; 'Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Hafshah, maka Asma' pun langsung menghadap beliau dan mengadukan persoalan yang mengganjal hatinya; 'Ya Rasulullah, Umar bin Khaththab tadi mengutarakan begini dan begitu.' Mendengar pengaduan Asma binti Umais itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Ketahuilah oleh mu hai Asma, Umar bukanlah orang yang lebih berhak daripada kalian terhadapku. Umar dan para sahabatnya hanya mendapat ganjaran pahala sekali hijrah. Sebaliknya kalian yang tergabung dalam hijrah dengan mengendarai perahu itu mendapat dua kali pahala hijrah.' Asma' binti Umais berkata; 'Setelah itu, saya melihat Abu Musa dan para sahabat yang tergabung dalam hijrah ke Habasyah dengan mengendarai perahu datang berbondong-bondong untuk bertanya kepada saya tentang hadits ini. Di dunia ini tidak ada yang Iebih menyenangkan dan membesarkan jiwa mereka dan apa yang disabdakan Rasulullah kepada mereka.' Abu Burdah berkata; 'Asma' berkata; 'Sungguh saya lihat Abu Musa dan ia meminta saya mengulangi lagi hadits itu."

muslim:4558

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hisyam bin Hakim bin Hizam] dia berkata; "Saya pernah melewati beberapa orang di Syam yang dijemur di terik matahari sedangkan kepala mereka dituangi minyak. Kemudian Hisyam bertanya; 'Mengapa mereka ini dihukum? ' Seseorang menjawab; 'Mereka disiksa karena masalah pajak.' Hisyam berkata; 'Sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya Allah akan menyiksa orang-orang yang menyiksa orang lain di dunia."

muslim:4733

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] lafazh ini milik Zuhair. [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Abu 'Abdur Rahman] dari ['Ali] dia berkata; "Kami pernah menguburkan jenazah di pemakaman Baqi Al Gharqad. Tak lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami. Lalu beliau duduk dan kami pun duduk mengelilingi beliau. Setelah itu Rasulullah memegang sebuah batang kayu pendek dan beliau menggaris-gariskan dan memukul-mukulkannya diatas tanah seraya berkata: 'Tidaklah seseorang diciptakan melainkan Allah telah menentukan tempatnya di surga ataupun di neraka, serta ditentukan pula sengsaranya atau bahagianya.' Ali bin Abu Thalib berkata; 'Kemudian seseorang bertanya; 'Ya Rasulullah, kalau begitu apakah sebaiknya kami berdiam diri saja tanpa harus berbuat apa-apa? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Barang siapa termasuk dalam golongan orang-orang yang beruntung, maka ia pasti akan mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang beruntung. Sebaliknya barang siapa termasuk dalam golongan orang-orang yang sengsara, maka ia pasti akan mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang sengsara.' Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berbuatlah! Karena masing-masing telah dipermudah untuk berbuat sesuai dengan ketentuan sengsara dan bahagianya. Orang yang termasuk dalam golongan orang-orang yang berbahagia akan dimudahkan untuk mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang beruntung. Dan orang yang termasuk dalam golongan orang-orang yang sengsara akan dimudahkan untuk mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang sengsara.' Setelah itu Rasulullah pun membacakan ayat Al Qur'an: 'Adapun orang yang memberikan hartanya di jalan Allah dan bertakwa serta membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Adapun orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup serta mendustakan adanya pahala yang terbaik, maka Kami akan menyiapkan baginya jalan yang sukar.' (Qs. A1-LaiI (92): 5-10). Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sari] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] melalui jalur ini dengan Hadits yang semakna dan dia berkata; 'Lalu beliau mengambil 'Uud.' (sebatang kayu), ' -bukan mikhsharah.- Ibnu Abu Syaibah berkata di dalam Haditsnya dari Abul Ahwash; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca…

muslim:4786

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Idris] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dia berkata; Aku pernah menemui [Khabbab], yang pada waktu itu ia telah mengobati perutnya dengan besi panas sebanyak tujuh kali. Dia berkata; "Andai kata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (tidak melarang kita berdo'a untuk mati, niscaya aku berdo'a untuk mati." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dan [Jarir bin 'Abdul Hamid] dan [Waki'] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] dan [Yahya bin Habib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] semuanya dari [Isma'il] dengan sanad ini.

muslim:4842

Telah menceritakan kepada kami [Abul Khaththab Ziyad bin Yahya Al Hassani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk seorang laki-laki muslim yang sedang sakit parah sampai kurus dan lemah seperti seekor burung kecil. Kemudian Rasulullah bertanya kepadanya: "Apakah kamu pernah berdoa ataupun memohon sesuatu kepada Allah?" Sahabat tersebut menjawab; 'Ya, saya pernah berdoa; 'Ya Allah ya Tuhanku, apa yang akan Engkau siksakan kepadaku di akhirat kelak, maka segerakanlah siksa tersebut di dunia ini! ' Mendengar pengakuannya itu, Rasulullah pun berkata: 'Subhanallah, mengapa kamu berdoa seperti itu. Tentu kamu tidak akan tahan. Mengapa kamu tidak berdoa: 'Ya Allah, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta peliharalah kami dari siksa neraka.' Anas berkata; 'Lalu Rasulullah berdoa kepada Allah untuk sahabat tersebut dan akhirnya Allah pun menyembuhkannya.' Telah menceritakannya kepada kami ['Ashim bin An Nadhr At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dengan sanad ini sampai perkataannya 'dan selamatkan kami dari api neraka' dan tidak menyebutkan tambahannya. Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk seseorang dari para sahabatnya yang sakit, hingga orang itu seakan-akan seperti burung kecil. -sebagaimana yang semakna dengan Hadits Humaid.- hanya ada sedikit tambahan, beliau bersabda: 'kamu tidak akan mampu menghadapi adzab Allah, ' -tanpa menyebutkan kalimat; 'lalu beliau mendo'akannya hingga dia sembuh kembali.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh Al 'Aththar] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini.

muslim:4853

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -lafazh ini milik Ibnu Mutsanna keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dia berkata; Aku mendengar [Ibnu Abu Laila] Telah menceritakan kepada kami [Ali] bahwasanya Fatimah merasa sakit tangannya karena menumbuk tepung dan ketika itu ada seorang pelayan yang menawarkan dirinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Fatimah datang menemui Rasulullah untuk meminta seorang pembantu. Tetapi ia tidak berhasil menemui Rasulullah dan hanya bertemu dengan Aisyah. Kemudian Fatimah menitip pesan kepada Aisyah untuk disampaikan kepada Rasulullah. Ketika Rasulullah tiba di rumah, Aisyah pun memberitahu beliau tentang kedatangan Fatimah. Ali bin Abu Thalib berkata; "Lalu Rasulullah pergi ke rumah kami ketika kami tengah berbaring hendak tidur. Maka kami segera bangun, tetapi beliau mencegahnya seraya berkata: 'Tetaplah di tempat kalian! ' Kemudian Rasulullah duduk di antara kami hingga saya merasakan dinginnya telapak kaki beliau yang menyentuh dada saya. Setelah itu, Rasulullah bersabda: 'Inginkah kalian berdua aku ajarkan sesuatu yang lebih baik daripada apa yang kalian minta? Apabila kalian berbaring hendak tidur, maka bacalah takbir tiga puluh empat kali, tasbih tiga puluh tiga kali, dan tahmid tiga puluh tiga kali. Sesungguhnya yang demikian itu lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.' Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] seluruhnya dari [Syu'bah] melalui sanad ini. Di dalam Hadits Mu'adz dengan menggunakan kalimat; Apabila 'kalian berbaring hendak tidur dimalam hari.' Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu laila] dari [Ali bin Abu Thalib] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ubaid bin Ya'isy] dari [Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Atha bin Abu Rabah] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sama dengan Hadits Al Hakam dari Ibnu Abu Laila. Di dalamnya ada tambahan; Ali berkata; 'Saya tidak pernah meninggalkan bacaan tersebut semenjak saya mendengarnya dari Rasulullah.' Seseorang bertanya kepadanya; 'Hai Ali, apakah kamu juga tidak meninggalkan doa ini pada malam perang Shiffin? ' Ali menjawab; 'Ya. Saya tidak pernah meninggalkan bacaan ini pada malam perang Shiffin sekalipun.' Sedangkan di dalam Hadits Atha dari Mujahid dari Ibnu Abu Laila dia berkata; aku bertanya kepada Ali; 'Apakah kamu juga tidak meninggalkan doa ini pada malam perang Shiffin? '

muslim:4906

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Doa seseorang senantiasa akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk perbuatan dosa ataupun untuk memutuskan tali silaturahim dan tidak tergesa-gesa." Seorang sahabat bertanya; 'Ya Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan tergesa-gesa? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Yang dimaksud dengan tergesa-gesa adalah apabila orang yang berdoa itu mengatakan; 'Aku telah berdoa dan terus berdoa tetapi belum juga dikabulkan'. Setelah itu, ia merasa putus asa dan tidak pernah berdoa lagi.'

muslim:4918

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] -dan lafadh ini milik 'Utsman- Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan 'Utsman berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Al Harits bin Suwaid] dia berkata; "Saya pernah datang berkunjung ke rumah Abdullah untuk menjenguknya ketika ia sedang sakit. Lalu ia menuturkan kepada saya tentang dua hal: yang satu tentang dirinya dan yang satu lagi mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Abdullah] berkata; 'Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah merasa bergembira karena taubatnya seorang hamba yang beriman melebihi kegembiraan seseorang berada di gurun sahara yang mencekam dengan ditemani hewan tunggangannya serta perbekalan makanan dan minuman, kemudian ia tertidur. Ketika ia terbangun dari tidurnya, ternyata hewan tunggangannya terlepas dengan membawa perbekalan makanan dan minumannya. Kemudian orang tersebut mencari hewan tunggangannya tersebut ke sana kemari hingga ia merasa haus. Setelah itu, ia pun berkata; 'Sebaiknya aku kembali saja ke tempat tidurku semula sampai aku mati.' Tak lama kemudian orang tersebut telah membaringkan tubuhnya dengan meletakkan kepalanya di atas lengannya dan bersiap-siap untuk mati. Ketika ia terbangun, ternyata hewan tunggangannya itu telah berada di sisinya dengan membawa bekal makanan dan minumannya. Sunguh ke gembiraan Allah karena taubatnya seorang hamba-Nya yang beriman melebihi kegembiraan orang yang hewan tunggangannya terlepas lalu kembali dengan membawa perbekalan makanan dan minumannya ini." Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Quthbah bin 'Abdul 'Aziz] dari [Al A'masy] dengan sanad ini, dan dia berkata; dari seorang laki-laki yang berada di sebuah gurun yang mencekam.' Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin 'Umair] dia berkata; aku mendengar [Al Harits bin Suwaid] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdullah] mengenai dua buah hadits. Salah satunya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan yang satu lagi tentang dirinya. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah sangat gembira dengan taubatnya seorang hamba yang beriman'. -yang serupa dengan Hadits Jarir.-

muslim:4929

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Khalid bin Alqamah] dari [Abdu Khair], dia berkata, "Kami datang kepada [Ali bin Abu Thalib] Radliyallahu'anhu. Dia sudah shalat, tetapi dia meminta air wudlu, maka kami katakan, 'Apa yang dia lakukan dengan air ini, padahal dia telah shalat? ' Ternyata dia tidak menginginkan yang demikian kecuali untuk mengajari kami! Maka dibawakanlah sebuah bejana dan gayung berisi air, lalu ia menuangkan air ke tangannya, lalu membasuhnya tiga kali, berkumur dan menghisap air kedalam hidung tiga kali dari telapak tangan yang beliau pakai untuk mengambil air, membasuh wajahnya tiga kali, membasuh tangan kanannya tiga kali, membasuh tangan kirinya tiga kali, dan mengusap kepalanya sekali. Kemudian membasuh kaki kanannya tiga kali, dan membasuh kaki kirinya tiga kali. Setelah selesai Ali berkata, 'Barangsiapa senang ingin mengetahui wudlunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, inilah wudlu beliau shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:91

Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Ali] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Said] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Taimiy] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Abdullah Al Muzzani] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Al Mughirah bin Syu'bah] dari [Al Mughirah], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, lalu beliau mengusap ubun-ubunnya, surbannya dan kedua sepatunya. Bakar berkata; "Saya telah mendengarnya dari Ibnu Al Mughirah, dari Syu'bah, dari (Bapaknya).

nasai:106

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahzu bin Asad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Maisa Radliyallahu'anha] berkata; "Saya mendengar [An Nazzal bin Sabrah] berkata: "Aku melihat [Ali] Radliyallahu'anhu shalat dzuhur. Kemudian dia duduk untuk keperluan orang lain. Tatkala datang waktu Ashar, dibawakanlah kepadanya seember air, maka beliau mengambilnya dengan telapak tangannya dan mengusap wajahnya, kedua lengannya, kepalanya, dan kedua kakinya. Lalu beliau mengambil sisanya dan meminumnya sambil berdiri. Setelah itu dia berkata, "Manusia tidak suka seperti ini! padahal aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, dan inilah cara berwudlu bagi orang yang belum batal."

nasai:130

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin 'Amir] dari [Anas] dia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah dibawakan bejana kecil untuk berwudlu. Aku bertanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu pada setiap shalat?" Ia menjawab, " Ya". Dia bertanya, "Kalau kalian?" Dia menjawab, "Kami melakukan beberapa shalat selagi belum batal." Dia berkata, "Dulu kami juga selalu melakukan beberapa shalat dengan satu wudlu."

nasai:131

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Allaits] dari [Abu Zubair] dari [Sufyan bin Abdurrahman] dari [Ashim bin Sufyan Ats-Tsaqafi], bahwa mereka ikut perang Sulasil namun perang telah usai, sehingga mereka berjaga-jaga. Kemudian mereka kembali ke Mu'awiyyah, dan di sisinya ada Abu Ayyub dan Uqbah bin Amir Lalu Ashim berkata, "Wahai [Abu Ayyub]! Kami ketinggalan perang tahun ini! Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberitahukan orang yang shalat di masjid yang empat dosa-dosanya akan diampuni? Ia berkata, 'Wahai keponakanku, maukah ku tunjukkan hal yang lebih mudah dari itu? Aku mendengar Rasulullah bersabda, " Barangsiapa berwudlu sebagaimana diperintahkan, maka dosa-dosanya yang lalu diampuni." Bukankah begitu wahai [Uqbah]? ' Dia menjawab, 'ya', "

nasai:144

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Rauq] dari [Ibrahim At-Taimi] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium sebagian istrinya, kemudian shalat tanpa berwudlu lagi. Abu Abdurrahman berkata; tidak ada dalam bab ini sebuah hadits yang lebih baik dari hadist ini, walaupun hadits ini Mursal. Hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah] dari [Aisyah]. Yahya Al Qathan berkata; "Ini adalah hadits Habib, dari Urwah dari Aisyah.

nasai:170

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub bin Ishaq Al Jauzajani] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Asy'ats bin Abdul Malik] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Apabila telah duduk di antara dua tangan dan dua kaki kemudian bersungguh-sungguh, telah wajib mandi baginya." Abu Abdurrahman berkata; Yang ini salah, yang benar adalah, Asy'ats dari Al Hasan dari Abu Hurairah. Telah meriwayatkan hadis ini, An-Nadlr bin Syumail, Khalid, dan yang lainnya dari Syu'bah.

nasai:192

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Hammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Al Mundziri bin Al Mughirah] dari ['Urwah] bahwa [Fatimah binti Hubaisy] menceritakan dirinya pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan pendarahannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: " Itu darah penyakit. Perhatikan waktu kebiasaan haidmu, jika datang maka jangan shalat dan jika Telah berlalu maka bersuci dan shalatlah antara waktu haid yang satu ke waktu haid yang lain." Ini adalah dalil bahwa Haidh itu memiliki waktu-waktu tertentu. Abu Abdurrahman berkata; dan telah meriwayatkan pula terhadap hadits ini Hisyam bin 'Urwah dari 'Urwah tetapi dia tidak menyebutkan sebagaimana yang telah disebutkan oleh Al Mundzir.

nasai:211

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Araby] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad Yaitu Ibnu Zaid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] Radliyallhu'anha bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, maka ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Aku sedang istihadhah, maka aku tidak bersuci. Apakah aku harus meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, " Itu darah penyakit, bukan haid. Bila sedang haid maka tinggalkanlah shalat, dan jika sudah selesai dari haid maka cucilah bekas darah darimu dan berwudlulah, karena itu hanya darah penyakit, bukan haid." Beliau ditanya, "Bagaimana dengan mandi?, maka beliau menjawab, "Tidak seorangpun meragukan hal itu." Abu Abdurrahman berkata; "saya tidak mengetahui seorangpun yang menyebutkan dalam hadits ini lafadz 'wa tawadha'i' (dan berwudlulah) selain Hammad bin Yazid, padahal telah banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Hisyam, tapi mereka tidak menyebutkan di dalamnya lafadz 'Wa tawadha'i'.

nasai:217

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Makhlad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Shalih] dari [Abu Ishaq] dari [Amr bin Maimun] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] -di Baitul Mal- dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di Baitullah, sedangkan pembesar-pembesar Quraisy sedang duduk-duduk, dan mereka menyembelih seekor kambing. ' Salah satu dari mereka mengajukan usul, "Siapa diantara kalian yang berani mengambil kotorannya dengan darahnya, kemudian berjalan pelan-pelan hingga Muhammad sujud lalu meletakkannya di punggungnya?" Abdullah berkata, "Lalu bangkitlah orang yang paling jahat di antara mereka untuk mengambil kotoran hewan tersebut dan membawanya dengan pelan-pelan. Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, dia meletakkannya di atas punggung beliau. Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu hal tersebut -saat itu dia masih remaja- maka dia langsung berusaha mengambil kotoran tersebut dari punggung beliau. Tatkala selesai dari shalatnya, beliau bersabda, 'Ya Allah, orang-orang Quraisy ini kupasrahkan kepada-Mu -beliau mengulanginya sebanyak tiga kali- kupasrahkan kepadamu Abu Jahal, Syaibah bin Rabi'ah, Uqbah bin Abu Mu'ith sampai -perawi- menghitung tujuh orang dari orang Quraisy." Abdullah berkata; "Demi yang menurunkan Al Kitab kepadanya, kamu lihat mereka terbunuh pada perang Badar dalam satu sumur."

nasai:305

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad-Dastawaa'i] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika saya di depan Ka'bah antara tidur dan terjaga, tiba-tiba datang salah satu dari tiga orang yang ada di tengah-tengah dengan membawa ember emas yang isinya penuh hikmah dan iman, maka ia membelahku dari kerongkongan sampai perut, kemudian mencuci hati dengan air zamzam, lalu diisi hikmah dan iman. Lantas aku didatangkan seekor hewan tunggangan yang lebih kecil dari baghal (hewan hasil perkawinan silang antara kuda dan keledai-penerj) dan lebih besar dari keledai. Selanjutnya aku diajak pergi oleh Jibril Alaihis Salam. Kami sampai ke langit dunia, lalu kami ditanya, Siapa ini? 'dia menjawab, Jibril. Lalu ditanya lagi, "siapa yang bersamamu?" Jibril menjawab, 'Muhammad'. Dia ditanya lagi, dia sudah diutus kepada-Nya? Selamat datang, tamu mulia telah datang! Lalu aku mendatangi Adam? laihis Salam dan mengucapkan salam kepadanya, dia berkata, Selamat datang putra dan nabiku! Kemudian kami datang ke langit kedua dan ditanya, Siapa ini? Jibril menjawab, 'Jibril'. Ditanya lagi, 'Siapa yang bersamamu? Ia menjawab, 'Muhammad'. Lalu terjadilah apa yang terjadi saat bersama Adam. Aku datang kepada Yahya dan Isa dan mengucapkan salam kepada keduanya, lalu keduanya menjawab, Selamat datang wahai saudara dan nabi yang mulia! Selanjutnya kami datang ke langit yang ketiga, dan dia (Jibril) ditanya, 'Siapa ini? Ia menjawab, 'Jibril'. Lalu ditanya lagi, 'Siapa yang bersamamu? Ia menjawab 'Muhammad'. Lalu terjadilah hal yang sama dengan yang sebelumnya. Lalu aku bertemu dengan Yusuf Alaihis Salam, dan kuucapkan salam kepadanya, lalu ia menjawab; 'Selamat datang wahai saudaraku dan Nabi yang mulia! Kemudian kami sampai ke langit yang keempat dan terjadi seperti yang terjadi pada sebelumnya, aku datang kepada Idris Alaihis Salam, dan kuucapkan salam kepadanya, lalu ia menjawab, 'Selamat datang wahai saudaraku dan nabi yang mulia. Kemudian kami datang ke langit yang kelima dan terjadi seperti yang sebelumnya, aku datang kepada Harun Alaihis Salam dan kuucapkan salam kepadanya, lalu dia menjawab. Selamat datang saudara dan nabiku! Lalu kami datang ke langit yang ke enam, dan terjadi seperti itu juga, dan aku datang kepada Musa? laihis Salam dan aku ucapkan salam kepadanya, lalu ia menjawab, 'Selamat datang wahai saudaraku dan nabi yang mulia!. Setelah aku melewatinya, ia menangis, maka ia ditanya, 'Kenapa kamu menangis? 'Ia menjawab, 'Wahai Tuhanku, pemuda ini diutus setelah masaku, namun umatnya yang masuk surga lebih banyak dan lebih utama dari pada umatku. Kemudian kami datang ke langit ke tujuh dan juga terjadi seperti yang sebelumnya, aku datang kepada Ibrahim? laihis Salam dan kuucapkan salam kepadanya, lalu ia menjawab, 'Selamat datang wahai puteraku dan nabi yang mulia! Kemudian aku diangkat ke Baitul Makmur. Aku bertanya kepada Jibril tentang hal itu, dan ia menjawab, 'Inilah Baitul Makmur. Pada tiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat yang shalat di dalamnya. Bila mereka keluar daripadanya, mereka tak kembali lagi. Kemudian aku diangkat ke Sidratul Muntaha, dan aku mendapati pohon yang buahnya besar seperti tempayan, daunnya seperti telinga gajah, dan di dasarnya ada empat sungai. Dua sungai yang tersembunyi dan dua sungai yang nampak jelas. Maka aku bertanya kepada Jibril, diapun menjawab; Adapun dua sungai yang tersembunyi dia adalah sungai dalam surga, sedangkan dua sungai yang nampak jelas adalah sungai Eufrat dan sungai Nil. Kemudian diwajibkan shalat lima puluh kali kepadaku. Aku kemudian datang kepada Musa, dan dia berkata, 'Apa yang engkau perbuat? Aku menjawab, 'Telah diwajibkan kepadaku shalat lima puluh kali. 'Dia berkata, 'Aku lebih mengetahui keadaan manusia dari pada kamu. Aku telah mencoba sekuat tenaga pada Bani Israil. Umatmu tidak akan mampu mengembannya, maka kembalilah ke Rabbmu dan mintalah keringanan kepada-Nya'. Maka Aku kembali lagi ke Rabbku dan aku meminta keringanan kepada-Nya, dan Allah menguranginya menjadi empat puluh kali. Kemudian aku kembali ke Musa? laihis Salam dan ia berkata, 'Apa yang kamu perbuat? 'Aku menjawab, 'Dia menguranginya menjadi empat puluh kali. Lalu dia berkata seperti perkataannya yang pertama kali, maka aku kembali lagi ke Rabbku Azza wa Jalla. Dan Dia menguranginya menjadi tiga puluh. Lantas aku datang kepada Musa Alaihis salam untuk memberitahukannya, dan dia berkata seperti perkataan yang semula. Aku lalu kembali lagi ke Rabbku dan Dia menguranginya menjadi dua puluh kali. Kemudian sepuluh kali, dan terakhir menjadi lima kali. Lalu aku datang kepada Musa Alaihis salam, dan beliau berkata seperti perkataannya yang pertama, namun aku malu untuk kembali kepada Allah Azza wa Jalla." Lalu dia (Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam) diseru "Telah kutetapkan kewajiban-Ku, telah kuringankan hamba-Ku, dan akan dibalas tiap kebaikan dengan sepuluh pahala.

nasai:444

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Tatkala orang-orang berada di Quba saat shalat Subuh, datanglah seseorang, lalu berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada malam ini mendapat wahyu, dan beliau diperintahkan menghadap ke Ka'bah', maka beralihlah kalian menghadap ke Ka'bah. Sebelumnya wajah-wajah mereka menghadap ke Syam (Baitul Maqdis), lalu mereka berputar (menghadap) ke Ka'bah."

nasai:489

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Jabir] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dia berkata; "Aku keluar bersama [Abdullah bin Umar] dalam suatu perjalanan menuju suatu daerah, lalu datanglah seseorang yang berkata, 'Shafiyyah binti Abu Ubaid ada masalah, maka tolong temuilah, semoga kamu dapat sampai padanya'. Lalu dia keluar dengan cepat bersama seorang laki-laki Quraisy. Matahari sudah terbenam, namun beliau tidak mengerjakan shalat, padahal aku tahu dia orang yang sangat menjaga shalat (pada waktunya), maka setelah agak lambat aku berkata kepadanya, 'Shalat dulu, semoga Allah merahmatimu! ' Dia menoleh kepadaku dan terus berlalu hingga tatkala sampai akhir mega merah, beliau singgah dan shalat Maghrib kemudian shalat Isya', sedangkan mega merah telah lenyap. Beliau shalat bersama kami, dan setelah selesai beliau menghadap ke kami dan mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bila tergesa-gesa dalam suatu perjalanan beliau berbuat seperti itu."

nasai:591

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] bahwasanya [Suwaid bin Qais] menceritakan kepadanya dari [Mu'awiyah bin Hudaij] bahwa pada suatu hari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan shalat lalu salam, dan ada satu rakaat yang ketinggalan. Ada seorang laki-laki yang mengetahuinya, maka dia berkata, "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, engkau lupa satu rakaat" Nabi Shallallahu'alaihi wasallam lalu segera masuk masjid dan memerintahkan Bilal untuk iqamah, lalu beliau shalat satu rakaat dengan orang-orang. Kemudian hal ini aku kabarkan kepada orang-orang, maka mereka berkata kepadaku, "Apakah kamu tahu siapa laki-laki tersebut?" Aku menjawab, "Tidak, kecuali jika aku melihatnya." Lalu dia lewat di depanku, maka segera kukatakan, "Betul, Inikah orangnya?." Mereka (para sahabat) berkata, "Ya Ini, Thalhah bin Ubaidillah."

nasai:658

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim bin Dinar] bahwasanya beberapa orang laki-laki mendatangi Sahl bin Sa'd As-Sa'idi dan mereka berdebat tentang kayu yang digunakan untuk membuat mimbar; Mereka bertanya tentang hal itu. [Sahal bin Sa'ad] berkata, "Demi Allah, aku mengetahui jenis kayu yang digunakan untuk membuat mimbar itu. Aku pernah melihat pada hari pembuatannya dan pada hari pertama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam duduk di atasnya. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah mengutus seseorang kepada Fulanah -perempuan yang namanya disebutkan oleh Sahal- dan dikatakan kepadanya, 'Suruh budakmu si tukang kayu agar membuatkan kayu-kayu untuk tempat dudukku bila sedang berbicara dengan orang banyak'. Lalu perempuan itu menyuruhnya membuatnya dari kayu hutan. Kemudian orang ini membawanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, dan beliau Shallallahu'alaihi wasallam menyuruhnya meletakkannya di sini. Setelah itu aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam naik ke atas mimbar tersebut lalu shalat di atasnya. Beliau bertakbir di atas mimbar kemudian ruku', juga masih di atasnya. Lantas beliau turun sambil mundur, kemudian sujud di dasar mimbar, dan kembali lagi. Setelah selesai shalat beliau menghadap kepada manusia dan bersabda, 'Wahai manusia, aku berbuat demikian agar kalian mengikutiku dan mempelajari shalatku '."

nasai:731

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata, "Tatkala orang-orang berada di Quba' saat shalat Subuh, datang seseorang lalu berkata, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pada malam ini mendapat wahyu, beliau diperintahkan menghadap ke Ka'bah'. Mereka pun segera beralih ke Ka'bah, padahal sebelumnya wajah-wajah mereka menghadap ke Syam (Baitul Maqdis) '."

nasai:737

Telah mengkabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa telah sampai kabar kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bahwa Bani Amru bin Auf mempunyai suatu masalah. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan beberapa orang lalu datang mendamaikan mereka. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tertahan (oleh urusan mereka) sampai tibalah waktu shalat pertama (Zhuhur). Kemudian Bilal datang kepada Abu Bakar dan berkata, "Wahai Abu Bakar, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tertahan sedangkan waktu shalat sudah tiba. Apakah engkau sudi menjadi imam bagi orang-orang?" la menjawab, "Ya, jika kamu mau." Lalu Bilal menyerukan iqamah dan Abu Bakar maju lantas bertakbir bersama kaum muslim. Kemudian datang Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam di celah-celah barisan shalat hingga beliau Shallallahu'alaihi wasallam berdiri di barisan shalat. Orang-orang lalu mulai menepukkan tangannya, tetapi Abu Bakar tidak menoleh dalam shalatnya. Setelah orang-orang banyak yang menepukkan tangannya (sebagai isyarat), Abu Bakar menoleh dan mendapati Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengisyaratkan kepadanya untuk terus melanjutkan shalatnya, namun Abu Bakar mengangkat kedua tangannya dan memuji Allah Azza wa Jalla lantas mundur ke belakang hingga berdiri pada barisan makmum. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lalu maju untuk menjadi imam. Setelah selesai beliau Shallallahu'alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang dan bersabda, "Wahai manusia sekalian, Kenapa kalian ketika shalat bertepuk tangan? Tepuk langan hanya untuk perempuan. Barangsiapa mendapati sesuatu yang kurang beres pada shalalnya, maka ucapkan. 'Subhanallah (Maha Suci Allah), karena tidak seorangpun yang mendengar ketika ada yang mengucapkan subhanallah (Maha Suci Allah) kecuali pasli menolehnya. Wahai Abu Bakar, apakah yang menghalangimu untuk shalat menjadi imam bagi orang-orang saat kuisyaratkan demikian?" Abu Bakar berkata, "Tidaklah panlas bagi Ibnu Quhafah untuk shalat -menjadi imam- di depan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam."

nasai:776

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Buraidah bin Sufyan bin Farwah Al Aslami] dari seorang cucu kakeknya yang bernama [Mas'ud] dia berkata; Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam dan Abu Bakr melewatiku. Lalu Abu Bakar berkata kepadaku; Wahai Mas'ud, panggil Abu Tamim (yaitu budaknya) dan katakan kepadanya agar ia bersedia membawa kami dengan Untanya dan membawakan bekal perjalanan untuk kami sekaligus menjadi petunjuk jalan. Maka aku pun menemui budakku dan mengabarkan kepadanya. Kemudian aku kembali dengan membawa unta dan sekantong susu. Lalu Aku membawa keduanya melalui jalan yang belum mereka kenal, tiba-tiba datang waktu shalat, maka Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam berdiri untuk shalat dan Abu Bakr berdiri di sebelah kanannya. Waktu itu aku sudah masuk Islam, akupun berdiri dibelakang mereka berdua, kemudian Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam mendorong dada Abu Bakar kebelakang hingga kami berdua shalat dibelakangnya. Abu Abdurrahman berkata; 'Buraidah orangnya lemah dalam meriwayatkan Hadis.'

nasai:791

Telah mengabarkan kepada kami [Muammal bin Hisyam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Yunus bin Jubair] dari [Hiththan bin Abdullah] dia berkata; "Kami shalat bersama Abu Musa, setelah ia duduk seorang laki-laki dari kaumnya datang dan berkata, 'Shalat telah ditetapkan dengan kebaikan dan zakat'. Sesudah Abu Musa salam, ia menghadap kepada kaumnya sambil berkata, Tadi siapa yang mengatakan hal tersebut? ' Kaumnya terdiam semua, lantas ia bertanya, 'Hai Hiththan, mungkin kamu tadi yang mengucapkannya? ' la menjawab, 'Tidak. Aku khawatir kalau engkau akan mencelaku dengan hal ini'. Kemudian [Abu Musa] berkata, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengajarkan shalat dan Sunnah-sunnah kepada kami, beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Imam itu untuk diikuti. Bila ia bertakbir maka bertakbirlah dan bila imam mengucapkan, 'Ghairil maghdhubi 'alaihim walaadh-dhaalliin (Bukan orang-orang yang dimurkai bukan pula orang-orang yang sesat) ' maka ucapkan, 'Aamiin'. Semoga Allah mengabulkan kalian. Jika imam rukuk maka rukuklah dan jika mengangkat (kepala dari ruku') dengan mengucapkan 'Sami'allaahu liman hamidah (Allah mendengar orang yang memujinya) ' maka ucapkan, 'Rabbanaa lakal hamdu (Wahai Rabb kami, untuk-Mu segala pujian) ' Semoga Allah mendengar kalian. Bila, imam sujud maka ikutlah sujud dan jika ia mengangkat (kepala dari sujud) maka angkatlah. Imam sujud sebelum kalian dan mengangkat (kepala dari sujud) sebelum kalian." Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda -demikianlah tata cara yang harus dilakukan antara imam dengan makmum-, " Masing-masing gerakan itu, kalian ikuti sesudahnya"

nasai:821

Telah mengabarkan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Al A'masy] dari [Muharib bin Ditsar] dan [Abu Shalih] dari [Jabir] dia berkata; "Seorang laki-laki Anshar datang, dan iqamah shalat sudah dikumandangkan. Lalu ia masuk ke masjid dan shalat di belakang Mua'dz. la memperlama shalatnya bersama jamaah, maka laki-laki tadi keluar dari jamaah dan shalat di pojok masjid kemudian pergi. Setelah Mua'dz selesai shalat, ia diberitahu, 'Si Fulan berbuat begini dan begitu'. Lalu Mua'dz berkata, 'Besok pagi akan aku ceritakan hal ini kepada Rasulullah Shallallahu'alihiwasallam. Maka Mua'dz segera datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kemudian mengutus seseorang kepadanya (untuk memanggilnya), lalu beliau Shallallahu'alaihi wasallam bertanya kepadanya, ' 'Apakah yang mendorongmu berbuat demikian? ' la menjawab. 'Wahai Rasulullah Shallallahu'alihiwasallam aku pekerja keras di siang hari dan aku datang sedangkan iqamah shalat sudah dikumandangkan. Lalu aku segera masuk masjid dan shalat bersamanya, dan ia membaca surat ini dan surat itu. la memperlama shalatnya, maka aku keluar dan mengerjakan shalat di pojok masjid'. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, 'Wahai Mua'dz, apakah engkau hendak menjadi orang yang menimbulkan fitnah? Wahai Mua 'dz, apakah engkau hendak menjadi orang yang menimbulkan fitnah? Wahai Mua 'dz, apakah engkau hendak menjadi orang yang menimbulkan fitnah?

nasai:822

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Zubaid 'Abtsar bin Al Qasim] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya], dia berkata; "Kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lalu ada sebagian orang yang berkata, 'Wahai Rasulullah Shallallahu'alihiwasallam seandainya engkau shalat bersama kami pada akhir malam (pasti itu lebih baik) '. Kemudian beliau bersabda, 'Aku khawatir kalian tertidur sehingga tidak shalat'. Bilal berkata, 'Aku akan menjaga kalian". Lalu mereka berbaring dan terlelap dalam tidurnya. Sedang Bilal menyandarkan punggungnya ke untanya. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam terbangun ketika matahari sudah terbit, maka beliau bersabda, 'Wahai Bilal. mana yang kamu katakan? ' la menjawab,; Aku belum pernah tertidur selelap ini'. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Allah Azza wa Jalla menggenggam nyawa kalian ketika menghendaki dan mengembalikannya lagi ketika Dia menghendakinya. Hai Bilal, adzanlah untuk shalat'. Lalu Bilal bangkit (dan mengumandangkan adzan, lantas orang-orang segera berwudhu - yakni saat matahari sudah mulai tinggi- kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat bersama mereka."

nasai:837

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Al Hajjaj bin Abu Zainab] dia berkata; Aku mendengar [Abu 'Utsman] menceritakan dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melihatku meletakkan tangan kiri di atas tangan kanan saat shalat, lain beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengambil tangan kananku dan meletakkannya di atas tangan kiriku."

nasai:878

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dan [Qatadah] dan [Humaid] dari [Anas] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat bersama kami, tiba-tiba ada seorang lelaki yang masuk ke dalam masjid, dan nafasnya masih tersengal-sengal, kemudian ia mengucapkan, 'Allahu akbar, alhamdulillah hamdan katsiran thayyiban mubarakan fiih (Allah Maha Besar, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak serta pujian yang diberkahi) ', Setelah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam selesai shalat beliau Shallallahu'alaihi wasallam berkata: "Siapa di anlara kalian yang mengucapkan kalimat tersebut? ' Orang-orang terdiam, lantas Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkata lagi 'Orang yang mengucapkan kalimat tadi tidak mengucapkan hal yang salah'. Lelaki tersebut lalu berkata. 'Aku wahai Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam! Aku datang dalam keadaan nafasku yang tersengal - sengal. lalu aku mengucapkannya'. Kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Aku melihat dua belas malaikat berebut untuk mengangkat kalimat tersebut '."

nasai:891

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata; "Harits bin Hisyam bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam; Bagaimanakah wahyu datang kepada engkau? ' Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Seperti dentang suara lonceng, lalu wahyu terputus dariku dan aku telah hafal (wahyu tersebut), dan kondisi seperti itu yang paling berat kurasakan. Kadang datang kepadaku dalam bentuk seorang pemuda, lalu ia memberikan wahyu kepadaku'."

nasai:924

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan saya mendengarnya, lafazhnya dari dia, dari [Ibnul Qasim] dia berkata; Telah menceritakan kepada ku [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata; "Harits bin Hisyam bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, 'Bagaimanakah wahyu datang kepada engkau? ' Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Kadang datang kepadaku seperti dentang suara lonceng, dan cara tersebut sangat berat kurasakan. Lalu wahyu tersebut terputus dan aku telah hafal (wahyu tersebut). Kadang malaikat datang kepadaku dalam bentuk seorang laki-laki; lalu berbicara denganku, dan aku hapal apa yang ia katakan (wahyu). Aisyah berkata."Aku pernah melihatnya ketika wahyu turun kepadanya pada hari yang sangat dingin sekali, dan saat wahyu terputus dari beliau dahi beliau mengalirkan keringat."

nasai:925

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah Az Zubair] bahwasanya [Marwan bin Al Hakam] Telah mengabarkan kepadanya, sesungguhnya [Zaid bin Tsabit] berkata; "Kenapa kamu membaca surat pendek pada shalat Maghrib, padahal aku menyaksikan Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam membaca surat yang paling panjang dari dua surat yang panjang pada shalat Maghrib?" Aku berkata, "Wahai Abu Abdullah surat apakah yang paling panjang dari dua surat yang panjang itu?" la menjawab, "Surah Al A'raaf."

nasai:980

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari [Dawud bin Qais] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' bin Malik Al Anshari] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepadaku dari pamannya - [Badri] -, dia berkata; "Kami pernah duduk-duduk bersama Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, dan tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk ke dalam masjid, lalu shalat dua rakaat. Setelah itu dia datang kepada Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam sambil mengucapkan salam kepada beliau, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memperhatikan shalatnya, setelah beliau menjawab salamnya beliau berkata: 'Kembalilah dan shalatlah lagi karena engkau belum shalat'. Iapun kembali shalat lagi, kemudian menghadap Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam lagi dengan mengucapkan salam kepada beliau Shallallahu'alaihi wasallam. Beliau membalas salamnya sambil berkata, 'Kembalilah dan shalatlah lagi karena engkau belum shalat'. Hingga pada jawaban yang ketiga atau keempat ia lalu berkata, 'Demi Dzat yang mengutus engkau dengan membawa Al Qur'an, aku telah bersungguh-sungguh dan bersemangat. Jadi perlihatkanlah kepadaku dan ajarilah aku." Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Jika kamu hendak shalat, maka berwudhulah dan perbaikilah wudhumu. Kemudian berdiri dan menghadaplah kiblat. Lalu takbir dan bacalah (Al Qur'an). Kemudian ruku'lah hingga kamu tenang (thuma'ninah) dalam ruku'mu. Lalu bangkitlah dari ruku' hingga kamu berdiri tegak, kemudian sujudlah hingga kamu tenang (thuma'ninah) dalam sujudmu. Setelah itu bangkitlah dari sujud hingga kamu tenang (thuma'ninah) dalam keadaan duduk. Jika kamu telah menyempurnakan shalatmu dengan cara seperti ini, maka telah sempurna shalatmu. Apa yang kamu kurangi dari itu maka akan mengurangi kesempurnaan shalatmu."

nasai:1297

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qudamah] dari [Jasrah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Aisyah] Radliallah anha, dia berkata; "Seorang wanita Yahudi menemuiku dan berkata; 'Adzab kubur itu bisa terjadi karena air kencing (yang tidak sempurna disucikan), aku pun berkata; 'Kamu berdusta! ' dia berkata; 'Benar, bahkan jika salah kami siap untuk memotong kulit dan pakaian kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar hendak shalat, beliau mendengar suara kami yang keras, maka beliau bertanya: 'Ada apa ini? Lalu aku memberitahu apa yang dia katakan, Nabipun bersabda: 'dia (orang Yahudi) benar. Maka setelah itu beliau tidaklah melaksanakan shalat kecuali beliau mengucapkan di akhir shalatnya: 'Ya Allah pemelihara Jibril dan Mikail dan Israfil, lindungilah aku dari panasnya api neraka dan adzab kubur.'

nasai:1328

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnul Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam beri'tikaf pada tanggal sepuluh di pertengahan bulan (Ramadhan), dan bila telah lewat dua puluh malam dan menjelang dua puluh satu maka beliau kembali ke rumahnya. Orang yang beri'tikaf dengannya juga ikut kembali. Kemudian beliau bangun malam di bulan tersebut dan beri'tikaf di malam yang ia pulang saat itu. Lalu beliau memberikan ceramah kepada orang-orang dan memerintahkan mereka dengan apa yang Allah kehendaki, kemudian beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Aku I'tikaf pada sepuluh malam ini, kemudian nampak bagiku untuk I'tikaf pada sepuluh terakhir. Barangsiapa I'tikaf bersamaku, maka tetaplah ia ditempat I'tikafnya, dan aku melihat malam ini kemudian aku dilupakan, maka carilah (lailatul qadar) pada sepuluh terakhir tiap malam ganjil. Aku melihat diriku sujud diatas air dan lumpur." Abu Sa'id berkata; "Pada malam dua puluh satu kami diguyur hujan, dan masjid (Nabawi) saat itu bocor tepat pada tempat shalatnya Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Lalu aku melihatnya dan beliau telah usai dari shalat Subuh dengan wajah berlumpur dan berair."

nasai:1339

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari ['Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Abul Asy'ats Ash Shan'ani] dari [Aus bin Aus] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam beliau bersabda: "Hari kalian yang paling utama adalah hari Jum'at -karena- pada hari itu Nabi Adam dicipta, pada hari itu beliau diwafatkan, pada hari itu ditiupnya terompet (menjelang kiamat), dan pada hari (mereka) dijadikan pingsan. Maka perbanyaklah shalawat kepadaku -karena- shalawat kalian disampaikan kepadaku." Mereka (para sahabat) berkata; "Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, bagaimana mungkin shalawat kami bisa disampaikan kepada engkau, sedangkan engkau telah meninggal? -atau mereka berkata; "Telah hancur (tulangnya) "- Beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam lalu berkata: "Allah Azza wa Jalla mengharamkan tanah untuk memakan jasad para Nabi 'Alaihimus Salam."

nasai:1357

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] bahwa Umar bin Khattab melihat kain sutera, maka ia berkata, "Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, bagaimana kalau membeli ini dan mengenakannya saat hari Jum'at, juga saat ada utusan yang datang kepadamu?" Beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam lalu bersabda: "Ini hanya dipakai oleh orang yang tidak mempunyai bagian pada hari akhir." Kemudian dia (Umar) datang lagi kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam seperti semula, lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memberikan sutera tersebut kepadanya. Umar lalu berkata; "Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, apakah engkau memerintahkanku agar memakainya, padahal engkau telah mengatakan (larangan) tentang sutera mewah itu?" Lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Aku memberimu bukan untuk dipakai." Lalu Umar memberikannya kepada saudaranya di Makkah yang masih musyrik.

nasai:1365

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Dinar] dia berkata; aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kalian datang (ke masjid) pada hari Jum'at, padahal imam telah keluar (untuk berkhutbah), shalatlah dua rakaat."

nasai:1378

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Al Hakam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dia berkata; "Aku masuk ke masjid, dan Abdurrahman bin Ummu Hakam sedang khutbah sambil duduk." Lalu Ka'ab berkata; "Lihatlah orang ini yang sedang khutbah sambil duduk! Padahal Allah Azza wa Jalla berfirman: "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah) '. (Qs. Al Jumu'ah (62): 11)."

nasai:1380

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terjadi gerhana matahari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama orang-orang. Beliau berdiri dan memperlama berdirinya, kemudian ruku' dan memperlama ruku'nya. Kemudian bangkit lagi dan memperlama berdirinya, namun lebih pendek daripada yang pertama. Lalu ruku' dan memperlama ruku'nya, namun lebih pendek dari ruku' yang pertama. Kemudian mengangkat (kepalanya dari ruku'), lalu sujud. Beliau juga melakukan hal tersebut pada raka'at berikutnya. Beliau lalu beranjak, dan matahari telah terang kembali. Kemudian beliau berkhutbah di hadapan orang-orang. Beliau memuji dan menyanjung-Nya, lalu bersabda: 'Matahari dan bulan adalah dua tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah Ta'ala. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat dua gerhana tersebut, maka berdoalah kepada Allah Azza wa Jalla, bertakbir, lalu bersedekahlah'. Kemudian ia melanjutkan sabdanya: 'Wahai umat Muhammad! Tidak ada seorangpun yang melebihi cemburu dari Allah Azza wa Jalla bila ada hambanya yang berzina. Wahai umat Muhammad! Demi Allah, kalau kalian mengetahui apa yang aku ketahui, pasti kalian akan sedikit tertawa dan sering menangis."

nasai:1457

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Qasim] dari [Malik] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari ['Abdullah bin 'Abbas] dia berkata; "Telah terjadi gerhana matahari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama orang-orang. Beliau berdiri lama dengan membaca surat yang sepadan dengan surah Al Baqarah." Kemudian Abdullah berkata lagi; 'Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang lama, lalu mengangkat kepalanya dan berdiri (lagi), tapi lebih singkat dari yang pertama. Kemudian ruku' dengan ruku' yang lama tapi lebih singkat dari ruku' yang pertama. Lalu beliau mengangkat (kepalanya) dan berdiri lagi dengan lama, namun lebih singkat dari yang pertama. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang lama, namun lebih singkat dari ruku' yang pertama. Lalu beliau sujud dan pergi sedangkan matahari telah terang. Setelah itu beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Matahari dan Bulan adalah dua tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah Ta'ala. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka berdzikirlah kepada Allah Azza Wa Jalla.' Para sahabat berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami melihat engkau menggapai sesuatu pada posisimu ini, kemudian kami melihatmu juga mundur? ' Beliau bersabda: 'Aku melihat surga -atau diperlihatkan kepadaku surga. Seandainya aku mengambil sesuatu dari surga, maka kamu pasti akan memakannya, lalu tak akan tersisa lagi dunia ini. Aku juga melihat neraka. Aku belum melihat pandangan yang lebih menakutkan dari ini dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita.' Para sahabat berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kenapa bisa begitu? ' Beliau menjawab: 'Karena kekufuran mereka'. -Dalam riwayat lain: Karena mereka kufur kepada Allah? - Beliau meneruskan lagi: 'Mereka juga kufur terhadap kebaikan suami dan kufur terhadap kebaikan. Seandainya kamu berbuat baik kepada salah seorang dari mereka (wanita) sepanjang masa, Lalu dia melihat suatu (keburukan) pada dirimu', Maka dia akan berkata: 'Aku tidak melihat suatu kebaikanpun pada dirimu! '

nasai:1476

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Pada masa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah terjadi gerhana matahari, lalu Rasulullah berdiri dan shalat. Beliau berdiri lama sekali. kemudian ruku' dan ruku'nya lama sekali. Lalu bangkit lagi dan memperlama berdirinya, namun lebih singkat dari berdiri yang pertama, kemudian ruku' dan memperlama ruku'nya, namun lebih singkat dari ruku' yang pertama. Kemudian ia mengangkat (kepalanya dari ruku') dan sujud. Lalu beliau melakukan hal tersebut pada rakaat berikutnya. Kemudian beliau beranjak dan matahari telah terang kembali. Setelah itu beliau berkhutbah kepada manusia; Beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya; lalu bersabda: 'Matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat kedua gerhana tersebut, maka shalatlah, bersedakahlah dan berdzikirlah kepada Allah'. Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: `Wahai umat Muhammad! Tidak ada seorangpun yang lebih cemburu dari Allah Azza wa Jalla bila ada hamba-Nya yang berzina atau ada hamba perempuan-Nya yang berzina. Wahai umat Muhammad! Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, maka kalian pasti akan sedikit tertawa dan banyak menangis '."

nasai:1483

Telah mengabarkan kepadaku ['Imran bin Bakkar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mubarak] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] dari [Al 'Ala] dan [Abu Ayyub] dari [Az Zuhri] dari ['Abdullah bin 'Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat Khauf. Beliau berdiri lalu bertakbir, maka sekelompok dari kami membuat barisan di belakangnya, sedangkan sekelompok yang lain menghadapi musuh. Kemudian beliau ruku' satu kali dan sujud dua kali bersama mereka. Lalu mereka pergi untuk menghadapi musuh, dan mereka belum salam. Kemudian kelompok yang belum shalat (yang menghadap ke musuh) berbaris di belakang Rasulullah, lalu beliau shalat bersama mereka dengan satu kali ruku' dan dua kali sujud. Kemudian beliau mengucapkan salam dan telah menyempurnakan shalatnya dengan dua kali ruku' dan empat kali sujud. Kedua kelompok tadi lalu berdiri dan semuanya shalat sendiri-sendiri dengan satu kali ruku' dan dua kali sujud." Abu Bakr bin As Suni; Az Zuhri mendengar dua Hadist dari Ibnu Umar, dan dia tidak mendengar Hadist ini dari Ibnu Umar.

nasai:1523

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Orang-orang Jahiliyah mempunyai dua hari dalam setiap tahun untuk bermain-main. Setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam datang ke Madinah, beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Kalian dahulu mempunyai dua hari untuk bermain-main, sungguh Allah telah menggantinya dengan yang lebih baik dari keduanya, yakni hari (raya) Fitri dan hari (raya) Adha (Kurban) '."

nasai:1538

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin 'Ubaidullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Harb] dari [Malik] dari [Zubaid] dari [Ibnu Abza] dari [bapaknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat witir membaca surah Al A'laa, surah Al Kaafiruun, dan surah Al lkhlaash." Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zubaid] dari [Dzar] dari [Ibnu Abza] secara mursal. Dan telah meriwayatkan pula Atha bin As Saib dari Sa'id bin Abdurrahman bin Abza dari Bapaknya.

nasai:1718

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat dalam sehari dua belas rakaat selain shalat fardlu maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah disurga." Abu Abdurrahman berkata; Ini salah, Muhammad bin Sulaiman itu lemah ia adalah putra Al Ashbahani dan hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalan selain jalan ini tanpa lafadz yang telah disebutkan.

nasai:1788

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Qais] dia berkata; Aku pernah menemui [Khabbab], dan ia mengobati perutnya dengan besi panas sebanyak tujuh kali. Dia berkata; "Andai kata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kita berdo'a untuk mati, niscaya aku berdo'a untuk mati."

nasai:1800

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; Aku mendengar [Ibnul Munkadir] berkata; Aku mendengar [Jabir] berkata; bapakku dibawa pada hari perang uhud dan sungguh dia telah dicincang, lalu diletakkan di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dalam keadaan telah ditutup dengan satu kain. Aku ingin segera membukanya, namun orang-orang melarangku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menerintahkan hal itu, lalu diangkat. Dan ketika diangkat, beliau mendengar suara seorang wanita yang menangis, lalu beliau bertanya: "Siapa ini?" Mereka menjawab; "Ini adalah puteri Amru -atau saudari Amru-." Beliau bersabda: "Janganlah kamu menangis, -atau mengapa kamu menangis? -, malaikat akan selalu menaunginya dengan sayap-sayapnya hingga diangkat."

nasai:1819

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Thalq bin Mu'awiyah] dan [Hafsh bin Ghiyats] dia berkata; kakekku [Thalq bin Mu'awiyah] menceritakan kepadaku dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa anaknya yang sedang sakit dan mengeluh. Lalu ia berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku khawatir terhadapnya, dan sungguh aku telah mempersembahkan tiga anak'. maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh engkau telah terhalang dengan tabir yang kuat dari api neraka'."

nasai:1854

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Jabbar bin Al 'Ala bin 'Abdul Jabbar] dari [Sufyan] dari ['Amru] dia berkata; Aku mendengar [Jabir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi kuburan Abdullah bin Ubai -sementara ia telah diletakkan didekat lahadnya- lalu beliau berdiri di sampingnya, beliau kemudian menyuruh untuk mengeluarkannya, lalu diletakkan diatas lututnya, beliau kemudian memakaikan bajunya dan meniup sedikit air liurnya." Wallahhu Ta'ala A'lam.

nasai:1875

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Abul Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] bahwa seorang wanita dari Juhainah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Sungguh aku telah berzina!" sedangkan ia dalam keadaan hamil, lalu beliau menyerahkan wanita tersebut kepada walinya seraya bersabda: "Berbuatlah baiknya terhadapnya, jika ia telah melahirkan, datanglah engkau kepadaku bersamanya." Setelah ia melahirkan, walinya datang bersamanya, lalu beliau memerintahkan (untuk merajamnya), dan beliau menshalatinya. Lalu Umar berkata pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Apakah engkau menshalatinya padahal dia berbuat zina?" beliau bersabda: "Sungguh ia telah bertaubat, andaikata taubatnya dibagikan antara tujuh puluh penduduk Madinah, niscaya akan mencukupi mereka. Apakah engkau menemukan taubat yang lebih mulia darinya yang telah mendern dirinya kepada Allah -Azza wa Jalla? -"

nasai:1931

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin 'Abbas] dari ['Umar bin Al Khaththab] dia berkata; Setelah Abdullah bin Ubai bin Salul meninggal dunia, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diundang untuk menshalatinya. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melaksanakan Shalat, aku meloncat ke arah beliau, lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, engkau menshalati Ibnu Ubbay, padahal ia telah mengatakan hari ini dan itu begini dan itu begitu?! Aku menyebut kejelekannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum seraya bersabda: "Tundalah -perkataanmu- dariku wahai Umar!" setelah aku mengulang menyebut-nyebut kejelekannya, beliau bersabda: " Aku telah diberikan pilihan, aku memilih. Andaikata aku tahu, kalau aku menambahnya lebih dari tujuh puluh ia akan diampuni, niscaya aku menambahnya!."Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat atasnya, kemudian beliau pergi dan tidak berada di tempat itu kecuali hanya sejenak, hingga turun dua ayat dari surah Bara'ah, "(Dan janganlah kamu sekali-kali menshalatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo'akan) di kuburnya. mereka telah kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka mati dalam keadaan fasik." (Qs. At-Taubah 9: 84). Setelah itu aku heran atas keberanianku terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika itu. Dan hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengatahui."

nasai:1940

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwasanya dia berkata; "Ada seorang wanita -miskin- yang tinggal di dataran tinggi mengadu kesakitan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka tentang keadaannya dan bersabda: "Jika ia meninggal dunia, janganlah kalian menguburkannya hingga aku menshalatinya." Kemudian ia meninggal dunia dan mereka membawanya ke Madinah setelah hari nampak gelap (setelah shalat 'Isya), saat itu mereka mendapatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah tidur, mereka enggan untuk membangunkan beliau, lalu mereka menshalatinya dan menguburkannya di Baqi' Al Gharqad. Saat pagi harinya mereka datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bertanya kepada mereka tentang wanita itu. Mereka menjawab; "Ia telah dikuburkan wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh kami telah datang untuk menemui engkau, namun kami mendapatkan engkau sedang tidur, kami tidak ingin membangunkan engkau, beliau bersabda: "Berangkatlah." Lalu beliau berangkat dengan berjalan kaki dan mereka berjalan bersama beliau, hingga mereka memperlihatkan kuburannya kepada Nabi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan mereka berdiri di belakang beliau, kemudian beliau melaksanakan shalat atasnya dan bertakbir empat kali."

nasai:1943

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Abu Mulaikah] bahwasanya ia mendengar [Muhammad bin Qais bin Makhramah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah] bercerita, dia berkata; "Maukah kuceritakan kepada kalian tentangku dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" Kami menjawab, "Ya." Dia berkata; "Ketika malam hari -yang menjadi giliranku- yang ketika itu beliau berada bersamaku -yakni: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, setelah pulang dari melaksanakan shalat Isya', beliau lalu meletakkan kedua sandal beliau di di depan kaki beliau dan membentangkan ujung kainnya di atas kasurnya. Tidak lama kemudian, beliau mengira bahwa aku telah tidur, beliau memakai sandal dan mengambil serbannya pelan-pelan, membuka pintu dan keluar pelan-pelan. Aku segera memakai baju di kepalaku, memakai kerudung, memakai kain bawah, lalu aku bergerak mengikuti jejak beliau, hingga sampai ke Baqi'. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya tiga kali dalam waktu yang lama, lalu pulang, maka aku pun pulang, beliau cepat-cepat -jalannya- dan aku pun cepat-cepat, beliau berjalan setengah berlari, lalu beliau sampai dan aku pun sampai, namun aku mendahului beliau, lalu aku masuk. Tidak lama setelah aku berbaring beliau masuk seraya berkata: "Apa yang terjadi padamu wahai Aisyah, nafasmu terengah-engah", ia berkata; "Tidak." Beliau bersabda: "Sungguh engkau akan memberitahuku atau Dzat yang maha lembut lagi maha mengetahui yang akan memberitahukan kepadaku!" Aku berkata; "Wahai Rasulullah! Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya!, aku yang akan memberitahukan berita yang terjadi." Beliau bertanya; "Apakah kamu adalah orang berpakaian hitam yang ku lihat di depanku?" Aku menjawab, "Ya". Lantas nabi shallallahu 'alaihi wasallam memukulku yang cukup menjadikanku kesakitan." Kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu mengira bahwa Allah dan rasul-Nya berbuat zhalim kepadamu?" Aku menjawab, "Bagaimanapun manusia merahasiakannya, sungguh Allah mengetahuinya." Beliau bersabda: " Jibril menemuiku ketika kamu melihatnya dan ia tidak masuk menemuiku, sebab saat itu kamu melepas pakaianmu, lalu ia memanggilku, maka aku bersembunyi darimu. Aku kira kamu telah tidur, aku tidak ingin membangunkanmu dan aku khawatir akan mengagetkanmu, lalu Allah menyuruhku untuk pergi ke Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka." Aku bertanya; "Apa yang harus aku ucapkan wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Beliau menjawab: "Ucapkanlah: "Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah memberikan rahmat kepada orang-orang terdahulu di antara kita dan orang-orang yang akan datang kemudian, dan kami insya Allah akan bertemu kalian."

nasai:2010

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Muhammad bin Hunain] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Aku heran terhadap orang yang mendahului bulan, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah dan jika kalian melihatnya, berbukalah. Jika -hilal- tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah bilangan -bulan- menjadi tiga puluh hari."

nasai:2096

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Suwaid] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari [Ibnu Juraij] -secara baca- dari ['Atha bin Abu Rabbah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atha Az Ziyyat] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Azza wa Jalla berfirman: "Semua amal perbuatan anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa, ia untuk-Ku dan Aku akan membalasnya. Puasa itu adalah perisai. Jika salah seorang dari kalian berada pada hari puasa, maka tidak boleh melakukan rafats (berkata kotor dll) dan tidak boleh membuat kegaduhan. Jika seseorang mencacinya atau menyerangnya, maka hendaklah ia mengatakan; 'Sesungguhnya aku sedang berpuasa.' Dan, demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, aroma mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah -pada hari Kiamat- dari pada aroma minyak kesturi." Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Sa'id Musayyab.

nasai:2187

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Yusuf] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Thalhah bin Yahya bin Thalhah] dari [Mujahid] dari ['Aisyah] dia berkata; "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku lalu bersabda: "Apakah kamu memiliki sesuatu?" Aku menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: " Maka aku berpuasa." Kemudian beliau menemuiku lagi setelah hari itu dan telah dihadiahkan hais (makanan yang terbuat dari kurma) untukku, maka kusimpan makanan itu untuk beliau-padahal beliau menyukai hais-. Ia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kita diberi hadiah hais, lalu kusimpan makanan itu untukmu." Beliau bersabda: "Bawalah kemari, pagi tadi aku berniat untuk berpuasa." Lalu beliau memakannya, kemudian bersabda: ', perumpamaan puasa sunnah seperti seorang yang mengeluarkan hartanya untuk bersedekah, jika ia ingin bersedekah, maka boleh menyedekahkannya dan jika ia ingin manahannya, boleh menahannya.'

nasai:2283

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid]; telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Thalhah bin Yahya bin Thalhah] dari [Mujahid] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memeriksaku (bertanya kepadaku) sekali, beliau bersabda: "Apakah kamu memiliki sesuatu?" Ia menjawab; "Aku tidak memiliki sesuatu pun." Beliau bersabda: "Maka aku berpuasa." Ia berkata, "Kemudian beliau memeriksaku (bertanya kepadaku) untuk kedua kalinya, dan telah dihadiahkan hais (makanan yang terbuat dari korma) untuk kami, lalu aku datang dengan membawa makanan tersebut, kemudian beliau memakannya, maka aku heran karenanya! Aku bertanya; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, engkau masuk menemuiku dalam keadaan berpuasa, kemudian engkau makan hais?" beliau bersabda: "Ya, wahai Aisyah, kedudukan orang yang berpuasa selain Ramadlan atau selain mengqadha puasa Ramadlan, atau puasa sunnah, seperti seorang yang mengeluarkan sedekah hartanya, lalu ia menjadi orang yang dermawan dengan keinginannya, lalu ia meneruskannya dan menjadi kikir dengan -sesuatu- yang masih tersisa, lalu ia menahannya."

nasai:2284

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Haitsam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Thalhah bin Yahya] dari [Mujahid] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah datang seraya bertanya: "Apakah kamu memiliki makanan?" Kami menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: " aku berpuasa." Lalu pada suatu hari beliau datang menemui kami dan telah dihadiahkan hais untuk kami, lalu beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu?" Kami menjawab; "Ya, telah dihadiahkan hais untuk kami." Beliau bersabda: " pagi tadi aku berniat untuk berpuasa." Lalu beliau makan." Qasim bin Yazid menyelisihinya.

nasai:2285

Telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali] dia berkata; [bapakku] telah mengabarkan kepadaku dari [Al Qasim bin Ma'n] dari [Thalhah bin Yahya] dari ['Aisyah bintu Thalhah] dan [Mujahid] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuinya lalu bersabda: "Apakah kalian memiliki makanan?" Aku menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: ' aku berpuasa.' Kemudian di hari yang lain beliau datang menemuinya, lalu Aisyah berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, telah dihadiahkan hais untuk kita, maka beliau memintanya dan bersabda: " pagi tadi aku berniat untuk berpuasa." Lalu beliau makan." Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Yahya bin Al Harits] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Mu'afa bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Qasim] dari [Thalhah bin Yahya] dari [Mujahid] dari [Ummu Kultsum] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah beliau berkata: 'Apakah kamu memiliki makanan?, -seperti Hadist diatas-. Abu Abdurrahman berkata; dan Simak bin Harb telah meriwayatkannya dia berkata; Telah menceritakan kepadaku seorang laki-laki, dari Aisyah binti Thalhah.

nasai:2289

Telah mengabarkan kepadaku [Shafwan bin 'Amr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Simak bin Harb] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [seorang lelaki] dari ['Aisyah bintu Thalhah] dari ['Aisyah] -Ummul Mukminin-, dia berkata; Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang seraya berkata: "Apakah kalian memiliki makanan?" Aku menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Jika demikian, aku berpuasa." Aisyah berkata; "Beliau masuk menemuiku lagi, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, telah dihadiahkan hais untuk kita, " maka beliau bersabda: "Jika demikian, hari ini aku berbuka, walaupun aku telah berniat berpuasa."

nasai:2290

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu -kekhalifahan- sesudahnya digantikan oleh Abu Bakar, namun orang kafir dari bangsa Arab mengingkarinya. [Umar] berkata kepada Abu Bakar; "Bagaimana caramu memerangi manusia, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengatakan, La Ilaaha Ilallah (tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah) '. Barangsiapa yang mengatakan, 'La Ilaaha Ilallah', berarti ia telah memelihara harta dan jiwanya dariku kecuali dengan haknya dan hisabnya atas Allah'.' [Abu Bakar] -radliallahu 'anhu- berkata; 'Sungguh benar-benar aku akan perangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat. zakat adalah hak harta. Demi Allah, andaikata mereka menghalangiku untuk mengambil zakat unta yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya akan aku perangi mereka karena hal itu.' Umar -radliallahu 'anhu- berkata; 'Demi Allah, tidak ada hal lain kecuali aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk berperang, aku mengetahui bahwa hal itu adalah suatu kebenaran.'

nasai:2400

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dari ['Amru bin Abu Sufyan] dari [Muslim bin Tsafinah] dia berkata; Ibnu Al Qomah menugaskan bapakku untuk menjadi pemimpin kaumnya dan menyuruhnya untuk mengambil zakat mereka. Muslim berkata; 'Lalu ayahku mengutusku kepada sebuah kaum agar aku mengambil zakat mereka.' Kemudian aku keluar hingga menemui seorang yang telah tua bernama [Si'ir], aku katakan; ayahku mengutusku kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu. (orang tua itu) berkata; wahai anak saudaraku! kambing seperti apa yang akan kalian ambil? aku berkata; Biarkan aku memilih sampai aku bisa mengukur susu kambingmu. Dia berkata; 'Wahai anak saudaraku, aku akan memberitahumu bahwa ketika aku berada di sebuah bukit bersama kambing-kambingku pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang kepadaku dua orang laki-laki yang mengendarai unta dan berkata; 'Kami adalah utusan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang datang kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu, aku berkata; 'Apa yang wajib aku keluarkan darinya? ' (Keduanya) berkata; 'Seekor kambing.' Lalu aku pergi menuju seekor kambing, yang aku melihatnya telah mengandung dan gemuk, lalu aku mengeluarkannya kepada mereka. [Keduanya] berkata; 'Ini adalah kambing yang sedang hamil, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk mengambil kambing yang hamil. (orang tua itu) berkata; 'Lalu aku menuju 'anaq (kambing betina yang berumur enam bulan hingga satu tahun) yang mu'tath, dia berkata; Mu'tath adalah kambing yang tidak bisa melahirkan anak (karena gemuk) padahal sudah masanya untuk bisa melahirkan anak, lalu aku mengeluarkannya kepada mereka dan keduanya berkata; 'Berikan kepada kami, maka aku memberikannya kepada mereka hingga keduanya menaikkannya ke atas unta mereka lalu keduanya pergi. Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Abu Sufyan] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Tsafinah] bahwa Ibnu Al Qomah menugaskan bapakku untuk menjadi pemimpin kaumnya dan menyuruhnya untuk mengambil zakat mereka.- kemudian dia menyampaikan hadits diatas.-

nasai:2419

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Yahya] dari ['Abdul Hamid bin Ja'far] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Abu 'Arib] dari [Katsir bin Murrah Al Khadrami] dari ['Auf bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan memegang tongkat dan seseorang telah menggantungkan ikatan kurma yang paling jelek, lalu beliau mencela ikatan tersebut, kemudian bersabda: "Ohh, kalaulah saja pemilik zakat ini mengeluarkan zakat yang lebih baik dari ini…Oh, pemilik zakat ini akan memakan kurma yang paling jelek pada hari Kiamat."

nasai:2447

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Zurarah] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Qasim bin Malik] dari [Al Ju'aid] aku mendengar [As Saib bin Yazid] berkata; "Satu sha' pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah satu mud dan duapertiga takaran -dua telapak tangan- kalian sekarang dan ditambahkan sedikit." Abu Abdurrahman berkata; 'Dan telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Ayyub].'

nasai:2472

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari ['Atho`] dari [Shofwan bin Ya'la] dari [bapaknya] bahwa terdapat seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan telah mengucapkan do'a talbiyah untuk umrah, dan ia memakai pakaian yang dijahit dan ia terlumuri (khaluq) minyak wangi yang terbuat dari kunyit dan yang lainnya, kemudian ia berkata; saya mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah. Maka apakah yang harus saya perbuat? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang engkau perbuat tatkala berhaji?" orang tersebut berkata; saya menghindari hal ini dan mencucinya. Maka beliau bersabda: "Apa yang engkau perbuat pada saat berhaji, perbuatlah saat berumrah."

nasai:2661

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Hujair] dari [Thawus], ia berkata; [Mu'awiyah] berkata kepada Ibnu Abbas; apakah engkau tahu bahwa saya memendekkan rambut kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika di Marwah? Ia berkata; tidak. [Ibnu Abbas] berkata; Mu'awiyah ini melarang manusia dari haji tamattu', padahal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan tamattu'.

nasai:2687

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami datang dengan mengucapkan doa talbiyah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melakukan haji tersendiri, dan Aisyah mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan umrah hingga ketika kami berada di Sarif, ia mengalami haid hingga setelah datang kami melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar diantara kami yang belum membawa hewan kurban untuk bertahallul. Jabir berkata; lalu katakan; tahallul apa? Maka beliau menjawab: "Tahallul menyeluruh." Kemudian kami melakukan hubungan dengan isteri-isteri kami dan memakai minyak wangi serta memakai pakaian. Dan tidak ada jarak antara kami dan Arafah kecuali empat malam, lalu kami mengucapkan doa talbiyah pada hari Tarwiyah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah dan mendapatinya dalam keadaan menangis. Lalu beliau bertanya: "Ada apa dengan dirimu?" Aisyah menjawab; saya mengalami haid, sedangkan orang-orang telah bertahallul, dan saya belum bertahallul dan belum melakukan thawaf di Ka'bah. Orang-orang telah pergi melakukan haji sekarang. Maka beliau bersabda: "Ini adalah perkara yang Allah tetapkan kepada anak-anak wanita Adam, maka mandilah dan mengucapkan doa talbiyah lah untuk melakukan haji. Lalu Aisyah melakukannya dan berhenti di beberapa tempat berhenti hingga setelah suci ia melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah. Kemudian beliau bersabda: "Engkau telah bertahallul dari haji dan umrahmu secara bersama." Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya merasakan dalam diriku bahwa saya belum melakukan thawaf di Ka'bah, hingga melakukan haji. Maka beliau bersabda: "Wahai Abdur Rahman, pergilah bersamanya dan umrahkanlah ia dari Tan'im." Dan hal itu terjadi pada malam ketika mereka bermalam di tempat yang berkerikil.

nasai:2713

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang laki-laki membawa unta, dan ia bersusah-susah untuk berjalan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tunggangilah!" Orang tersebut berkata; sesungguhnya ia adalah unta. Beliau bersabda: "Tunggangilah walaupun hanya unta!"

nasai:2751

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Yahya bin Katsir Abu Ghassan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abu Al 'Aliyah Al Barra`] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang setelah empat hari dari Bulan Dzul Hijjah, beliau telah mengucapkan talbiyah untuk melakukan haji, kemudian melakukan shalat Subuh di Al Batha` dan bersabda: "Barang siapa yang ingin menjadikannya umrah, silahkan ia lakukan."

nasai:2822

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abi Sa'id] dari [Abu Syuraih] bahwa ia berkata kepada 'Amr bin Sa'id, ia mengirim beberapa utusan ke Mekkah; izinkan saya wahai panglima untuk bercerita kepadamu suatu perkataan yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehari setelah hari penaklukan Mekkah yang telah didengar kedua telingaku, difahami oleh hatiku, dan dilihat oleh kedua mataku, di saat mengatakannya beliau memuji Allah, kemudian bersabda: "Sesungguhnya Mekkah telah Allah haramkan dan tidak diharamkan oleh manusia, dan tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah padanya, dan memotong pohon, apabila ada seseorang yang beralasan dengan peperangan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya maka katakan kepadanya; sesungguhnya Allah telah mengizinkan bagi rasul-Nya dan tidak mengizinkan bagi kalian. Sesungguhnya Allah telah mengizinkan bagiku sesaat pada waktu siang, dan sekarang keharamannya telah kembali seperti keharamannya pada hari kemarin. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir."

nasai:2827

Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Muhammad bin Salam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir bin Jazim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ruman] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Wahai Aisyah, seandainya bukan karena kaummu dekat dengan masa jahiliyah niscaya saya akan memerintahkan untuk menghancurkan Ka'bah, kemudian saya masukkan kepadanya apa yang telah dikeluarkan darinya, dan saya tancapkan di Bumi, serta saya buat untuknya dua pintu, pintu timur dan pintu barat. Karena mereka tidak mampu untuk membangunnya, sehingga dengannya saya telah sampai kepada pondasi Ibrahim 'alaihissalam." Yazid berkata; itulah yang mendorong Ibnu Az Zubair untuk menghancurkannya. Yazid berkata; saya telah menyaksikan Ibnu Az Zubair ketika menghancurkan dan membangunkannya serta memasukkan hijir padanya. Dan saya lihat pondasi Ibrahim 'alaihissalam berupa bebatuan seperti punuk-punuk unta yang saling melekat.

nasai:2854

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia telah sampai ke Ka'bah, sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, [Bilal], [Usamah bin Zaid] telah memasukinya, dan [Usman bin Thalhah] menutup mereka, maka mereka tinggal di Ka'bah beberapa saat. Kemudian ia membuka pintu lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar, saya menaiki anak tangga dan memasuki Ka'bah, kemudian berkata; dimanakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat? Mereka menjawab; di sini. Dan saya lupa untuk bertanya kepada mereka berapa rekaat beliau melakukan shalat di Ka'bah.

nasai:2856

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Suwaid yaitu Ibnu 'Amr Al Kalbi] dari [Zuhair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bayan] bahwa [Wabarah] menceritakan kepadanya, ia berkata; saya mendengar Abdullah bin Umar dan seseorang bertanya kepadanya; bolehkan saya berthawaf di Ka'bah sedang saya telah berihram untuk melakukan haji? Ia berkata; apa yang menghalangimu? Orang tersebut menjawab; aku melihat Abdullah bin Abbas melarang hal itu sedangkan engkau lebih kami sukai daripadanya. [Abdullah bin Umar] berkata; saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram untuk haji lalu beliau melakukan thawaf di Ka'bah dan bersa'i diantara Shafa dan Marwah.

nasai:2880

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], ia berkata; saya pernah mendengar [Ibnu Umar] dan kami bertanya kepadanya mengenai seorang laki-laki yang datang untuk berumrah, kemudian melakukan thawaf di Ka'bah dan belum melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah, apakah ia boleh ia mendatangi isterinya? Ibnu Umar berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian beliau melakukan thawaf sebanyak tujuh kali, dan melakukan shalat di belakang Maqam sebanyak dua rekaat, serta melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah. Sungguh bagi kalian dalam diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suri tauladan yang baik.

nasai:2881

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il] serta [Daud] dan [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari ['Urwah bin Mudharris], ia berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwukuf di Muzdalifah, kemudian bersabda: "Barang siapa yang melakukan shalat bersama kami dengan shalat kami ini di sini, kemudian bermukim bersama dengan kami dan sebelumnya telah melakukan wukuf di Arafah pada malam atau siang maka sungguh hajinya telah sempurna."

nasai:2989

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Al Husain], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umayyah] dari [Syu'bah] dari [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari ['Urwah bin Mudharris], ia berkata; saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Muzdalifah, kemudian saya katakan; wahai Rasulullah, saya datang dari Gunung Thayyi`, dan tidaklah meninggalkan satu tali kecuali saya berwukuf padanya, apakah saya mendapatkan haji? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang melakukan shalat ini bersama kami, dan berwukuf sebelum itu di Arafah pada malam atau siang, sungguh telah sempurna hajinya dan ia telah membersihkan kotorannya."

nasai:2991

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amir], ia berkata; telah memberitakan kepadaku ['Urwah bin Mudharris Ath Thai], ia berkata; saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; saya telah datang kepadamu dari Gunung Thayyi`, saya telah membuat lelah kendaraan dan diriku, tidak ada gunung melainkan saya melakukan wukuf padanya, apakah saya mendapatkan haji? Maka beliau bersabda: "Barang siapa yang melakukan shalat subuh di sini bersama kami dan telah mendatangi Arafah sebelumnya, sungguh ia telah membersihkan kotorannya dan hajinya telah sempurna."

nasai:2993

Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid] dari [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi], dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdillah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dan Abu Bakr ditunjuk menjadi khalifah, serta telah kafir orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab, maka [Umar] berkata; wahai Abu Bakr, bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi jiwa dan hartanya dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menolak memberikan kepadaku satu anak kambing saja yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya memerangi mereka karena penolakan tersebut. Demi Allah, tidak lain kecuali saya melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan hati Abu Bakr untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar.

nasai:3040

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Wahhab bin Abdul Hakam Al Warraq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Muhammad bin Thalhah yaitu Ibnu Abdullah bin Abdur Rahman] dari ayahnya yaitu [Thalhah] dari [Muawiyah bin Jahimah As Salami] bahwa Jahimah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, saya ingin berperang dan datang untuk minta petunjukmu, beliau bertanya: "Apakah engkau masih memiliki ibu?" ia menjawab; ya, beliau bersabda: "Jagalah ia, karena surga itu dibawah kakinya."

nasai:3053

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Sufyan yaitu Ibnu Habib] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah], ia berkata; Sahlah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim memasuki rumah kami, dan ia telah berfikiran seperti yang difikirkan para lelaki dewasa, dan telah mengetahui apa yang diketahui laki-laki dewasa. Maka beliau bersabda: "Susuilah dia, maka engkau akan menjadi haram baginya dengan hal tersebut." Kemudian saya tinggal satu tahun tidak menceritakan hadis tersebut, dan bertemu Al Qasim kemudian ia berkata; ceritakan hadis tersebut dan engkau tidak akan takut.

nasai:3270

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abi Mulaikah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Abi Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits], ia berkata; saya telah mendengarnya dari 'Uqbah akan tetapi saya lebih hafal hadis 'Ubaid, saya hafal ia berkata; saya menikahi seorang wanita, kemudian datang kepada kami seorang wanita hitam. Kemudian berkata; saya pernah menyusui kalian berdua. Kemudian saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau. Saya katakan; saya telah menikahi Fulanah binti Fulan, kemudian datang kepadaku seorang wanita hitam kemudian berkata; saya pernah menyusui kalian berdua. Kemudian beliau berpaling dariku, lalu saya mendatangi beliau dari depan dan saya katakan; ia berdusta. Beliau bersabda: "Bagaimana dengannya? Sedang ia telah mengaku bahwa dia pernah menyusui kalian berdua? Tinggalkan wanita tersebut."

nasai:3278

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku pada suatu hari dalam keadaan senang, kemudian bersabda: "Wahai Aisyah, tidakkah engkau melihat bahwa Mujazziz Al Mudliji menemuiku saat Usamah bin Zaid bersamaku, kemudian ia melihat Usamah bin Zaid dan Zaid, keduanya memakai pakaian beludru dan menutupi kepala mereka serta nampak telapak kaki mereka. Kemudian Mujazziz berkata, 'sesungguhnya telapak-telapak kaki ini sebagiannya berasal dari sebagian yang lain'."

nasai:3437

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] dari [Hilal bin Usamah] dari [Abu Maimunah] ia berkata, "Saat aku bersama [Abu Hurairah], ia berkata, "Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Ayah dan ibuku sebagai tebusanmu. Sesungguhnya suamiku ingin pergi membawa anakku, dan anak tersebut telah memberiku manfaat, ia membawakan aku air dari sumur Abu 'Anabah." Kemudian suaminya datang dan berkata, "Siapakah yang berselisih denganku mengenai anakku?" Kemudian beliau bersabda: "Wahai anak kecil, ini adalah ayahmu dan ini adalah ibumu. Gandenglah tangan salah seorang dari mereka yang engkau kehendaki." Kemudian anak tersebut menggandeng tangan ibunya, maka ia pun pergi bersamanya."

nasai:3439

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) [Zainab] berkata, "Aku menemui [Zainab binti Jahsy] ketika saudaranya meninggal, dan ia minta minyak wangi dan mengusap dengan sebagiannya, kemudian berkata, "Demi Allah, aku tidak membutuhkan minyak wangi, hanya saja aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayit di atas tiga malam, kecuali terhadap suami hingga empat bulan sepuluh hari."

nasai:3476

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata, "Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata, "Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia mengeluhkan matanya, apakah aku boleh memberinya celak? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya 'iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari, dan sungguh salah seorang di antara kalian pada masa jahiliyah melempar kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata, "Kemudian aku katakan kepada Zainab, "Kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab menjawab, "Seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang, setelah itu ia melemparkannya dan kembali mengenakan minyak wangi atau yang lainnya." Malik berkata, "Taftadldlu adalah mengusapnya." Dalam hadits Muhammad, Malik berkata, "Al Hifsyu adalah rumah dari bambu."

nasai:3477

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Makhramah] dari [ayahnya] berkata; aku mendengar [Mughirah bin Adl Dlahhak] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Hakim binti Asid] dari [Ibunya], bahwa suaminya meninggal dan ia mengeluhkan matanya, lalu ia mengenakan celak pada matanya. Setelah itu ia mengirim budak wanitanya menemui [Ummu Salamah] agar bertanya kepadanya mengenai celak mata. Ummu Salamah lalu menjawab, "Janganlah ia memakai celak kecuali pada perkara yang penting, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku ketika Abu Salamah meninggal dan aku telah memakai perasan pohon yang pahit dimataku, beliau bersabda: "Apa ini hai Ummu Salamah?" aku menjawab, "Itu perasan pohon yang pahit wahai Rasulullah." Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya ia memperindah wajah, maka janganlah engkau memakainya kecuali diwaktu malam, jangan engkau menyisir rambut dengan parfum dan inai, karena itu adalah cat." Aku lalu bertanya, "Lantas dengan apa aku bersisir wahai Rasulullah? Beliau menjawab: "Olesilah kepalamu dengan daun bidara."

nasai:3481

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'dan bin Isa bin Ma'dan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu A'yan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Mu'awiyah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid bin Nafi'] mantan budak kaum Anshar dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah], bahwa seorang wanita Quraisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya anak wanitaku ditinggal mati suaminya dan aku mengkhawatirkan matanya, maka aku ia ingin memakai celak?" Beliau lalu bersabda: "Sungguh, dahulu seseorang di antara kalian melempar kotoran hewan pada penghujung tahun. Sesungguhnya masa 'iddah adalah empat bulan sepuluh hari." Kemudian aku berkata kepada Zainab, "Apakah penghujung tahun itu? Ia menjawab, "Di masa jahiliyah dulu seorang wanita jika suaminya meninggal maka ia menuju rumahnya yang paling buruk dan tinggal di sana hingga berlalu satu tahun, kemudian ia keluar dan melempar kotoran hewan di belakangnya."

nasai:3484

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari ['Umarah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling besar pahalanya?" Beliau bersabda: "Engkau bersedekah sedang engkau dalam keadaan sehat, pelit dan takut miskin dan ingin hidup kekal, engkau tidak menunda (untuk sedekah) hingga nyawa telah sampai pada leher. Engkau katakan 'Ini untuk fulan sekian dan ini untuk si fulan sekian'."

nasai:3553

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah kepada beliau utusan dari Hawazin. Mereka lalu berkata, "Wahai Muhammad, sesungguhnya kami adalah berkeluarga, kami mendapatkan musibah yang tidak tersembunyi bagimu, maka berilah kami sesuatu semoga Allah memberimu." Kemudian beliau bersabda: "Pilihlah antara harta, atau wanita dan anak-anak kalian." Mereka lalu berkata, "Engkau memberi kami pilihan antara keturunan dan harta, akan tetapi kami memilih isteri dan anak-anak kami." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun yang dulu milikku dan milik Bani Abdul Muthalib adalah menjadi milik kalian, jika aku shalat zhuhur maka berdiri dan katakanlah 'sesungguhnya kami meminta tolong kepada Rasulullah atas kaum Mukminin dan Muslimin akan para wanita dan anak-anak kami'." Ketika mereka shalat zhuhur, mereka berdiri dan mengucapkan hal itu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun yang dulu milikku dan milik bani Abdul Muthalib adalah milik kalian." Kemudian orang-orang Muhajirin berkata, "Adapun yang dulu milik kami maka itu adalah milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan orang-orang Anshar berkata, "Dan yang dulu milik kami maka itu adalah milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Al Aqra` bin Habis berkata, "Adapun aku dan bani Tamim tidak seperti itu." Uyainah bin Hishn berkata, "Adapun aku dan bani Fazarah tidak seperti itu." Al Abbas bin Mirdas berkata, "Sedangkan aku dan Bani Sulaim tidak seperti itu." Lalu berdirilah Bani Sulaim dan berkata, "Engkau dusta! Apa yang dulu milik kami maka itu adalah milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai manusia, kembalikan kepada mereka wanita-wanita dan anak-anak mereka, maka barangsiapa memegang harta fai` ini maka ia mendapatkan enam ekor unta, dari sejak pertama Allah Azza wa jalla memberikan harta fai` ini kepadanya." Lalu beliau naik kendaraan beliau dan orang-orang menaiki kendaraan mereka, mereka berkata 'Beri kami harta fai`'. Mereka lalu membawa beliau ke sebuah pohon dan selendang beliau terjatuh, beliau bersabda: "Wahai manusia kembalikan selendangku, demi Allah seandainya kalian mendapatkan nikmat seluas Makkah, maka aku akan membaginya untuk kalian, lalu kalian tidak akan mendapatiku sebagai orang yang bakhil atau pengecut atau berdusta." Kemudian beliau mendatangi seekor unta dan mengambil sebuah rambut dari punuknya di antara dua jarinya seraya bersabda: "Sesungguhnya tidak ada sedikitpun harta fai` untukku atau rambut ini, kecuali seperlima, dan seperlima akan kembali kepada kalian." Lalu seorang laki-laki berdiri dengan membawa segenggam rambut dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku mengambil ini agar aku bisa memperbaiki barda'ah (lampu penerang di atas unta) unta milikku." Beliau bersabda: "Adapun yang dulu milikku dan milik bani Abdul Muththalib adalah untukmu." Ia berkata, 'Apakah hal ini telah disampaikan, aku tidak butuh lagi padanya', lalu ia pun membuangnya. Beliau bersabda: "Wahai manusia kembalikanlah meskipun itu sebuah jarum dan seutas benang. Sesungguhnya ghulul (harta ghanimah yang dicuri sebelum dibagi), akan menjadi keburukan dan aib bagi pelakunya pada hari kiamat."

nasai:3628

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Za'ra`] dari pamannya [Abu Al Ahwash] dari [ayahnya] berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai anak pamanku, aku datang dan berharap kepadanya namun ia tidak memberiku, bahkan ia tidak menyambung kekerabatan denganku. Kemudian ia butuh pertolonganku, ia datang dan meminta kepadaku? Sedangkan aku telah bersumpah untuk tidak memberinya dan tidak menyambung hubungan kekerabatan dengannya." Kemudian beliau memerintahkan aku agar melakukan yang lebih baik dan membatalkan sumpahku."

nasai:3728

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Maimun] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar bin Sulaiman] dari [Abdullah bin Bisyr] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad Al Hanzhali] dari [ayahnya] dari [Imran bin Hushain] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam kemarahan, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah." Abu 'Abdurrahman berkata, "Muhammad bin Az Zubair adalah seorang yang lemah, haditsnya tidak bisa menjadi hujjah atas hadits lain yang semisal (kelemahannya), dan dalam hadits ini ia banyak diperselisihkan."

nasai:3782

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah memberitakan kepada kami [Hibban] telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ibnu Juraij] dengan membacakan riwayat, dia berkata; "Saya berkata kepada ['Atho']; ada seorang budak yang aku pekerjakan selama setahun dengan upah memberinya makanan, dan tahun yang lain dengan ini dan itu. Dia menjawab hal itu tidaklah mengapa dan cukup baginya dengan memberinya persyaratanmu ketika engkau mempekerjakannya selama beberapa hari atau engkau telah mempekerjakannya dan telah berjalan beberapa tahun, ia berkata sesungguhnya engkau tidak menghitungku dari apa yang telah berlalu.

nasai:3801

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Thariq] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dia berkata; "Tidak mengapa menyewakan tanah kosong dengan upah emas atau perak." Dia juga berkata; "Jika seseorang membayar harta kepada orang lain dengan qirod (pemberian modal untuk berdagang dengan memperoleh bagian laba) dan dia ingin menuliskannya dalam surat lalu dia menulis; Ini adalah surat yang ditulis oleh fulan bin fulan dengan kerelaan darinya dalam keadaan sehat dan lisensinya untuk Fulan bin Fulan, bahwa engkau telah menyerahkan kepadaku pada permulaan bulan dari tahun ini, sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik dengan berat tujuh qiradh atas dasar ketakwaan kepada Allah baik dalam keadaan tersembunyi ataupun terang-terangan, serta menunaikan amanah agar saya membeli dengannya menurut kehendakku segala apa yang ingin saya beli, dan aku akan mengaturnya sekiranya saya pandang perlu untuk mengaturnya dari berbagai jenis perdagangan, dan akan aku keluarkan apa yang saya kehendaki kemana saja yang saya kehendaki dan menjual apa yang ingin saya jual dari barang yang telah saya beli, baik secara kontan atau kredit, baik dengan uang atau dengan barang dengan dasar saya mengerjakan semua itu sesuai pendapatku, dan saya akan mewakilkan dalam itu kepada orang yang kehendaki, dan setiap apa yang dirizqikan Allah dalam hal itu berupa kelebihan dan keuntungan diluar modal tersebut yang telah engkau serahkan kepadaku yang tertera banyaknya, didalam surat ini, maka hal itu dibagi antara saya dan engkau menjadi dua bagian, untukmu setengah sesuai dengan bagian modalmu, dan untukku setengah sesuai dengan pekerjaanku secara penuh, jika ada sesuatu yang hilang maka hal itu menjadi tanggungan modal. Saya terima sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik pada permulaan bulan ini pada tahun ini, dan menjadi qiradh milikmu yang ada padaku dengan persyaratan yang tercantum dalam surat ini. Telah menyatakan Fulan dan Fulan. Jika ia ingin membebaskannya untuk membeli dan menjual secara kredit, maka ia menulis; dan engkau telah melarangku untuk membeli dan menjualnya dengan kredit."

nasai:3875

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Katsir] bahwa ia mendengar [Muhammad bin Qais] berkata; saya mendengar [Aisyah] berkata; maukah saya ceritakan kepada kalian mengenai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dariku? Kami mengatakan; ya. Ia berkata; ketika datang malam giliranku beliau berbalik kemudian beliau meletakkan kedua sandalnya di kedua kakinya, dan meletakkan selendangnya di tengah sarungnya di atas kasurnya. Dan tidak lama kemudian beliau menyangka bahwa saya telah tertidur kemudian beliau memakai sandalnya perlahan dan mengambil selendangnya kemudian membuka pintu perlahan, dan keluar dan menutupnya perlahan. Dan saya meletakkan bajuku di kepala dan menutupi kepalaku dengan sarungku, dan pergi menikuti beliau hingga beliau sampai di Baqi' kemudian mengangkat kedua tangannya tiga kali dan beliau berdiri lama. Kemudian beliau pergi dan berjalan cepat dan saya berjalan cepat, beliau berlari-lari kecil dan sayapun berlari-lari kecil. Kemudian sampai rumah dan sayapun telah sampai dan mendahului beliau. Beliau bersabda: "Engkau terengah-engah, sungguh engkau memberitahuku atau Allah yang Maha Lembut dan Mengetahui akan memberitahuku?" saya katakan; wahai Rasulullah, tebusanmu dengan ayah dan ibuku.... kemudian saya beritahu beliau. Beliau bersabda: "Apakah engkau bayangan hitam yang saya lihat di depanku?" saya katakan; ya. Aisyah berkata; kemudian beliau dadaku dengan pulukan yang membuatku merasa sakit. Beliau bersabda: "Engkau menyangka bahwa Allah dan RasulullahNya akan berlaku sewenang-wenang kepadamu?" Aisyah berkata; bagaimanapun orang menyembunyikan sungguh Allah 'azza wajalla telah mengetahuinya. Beliau bersabda: "Ya, sesungguhnya Jibril 'alaihis salam telah datang kepadaku ketika engkau melihat dan ia tidak menemuimu sedang engkau telah meletakkan pakaianmu. Kemudian ia memanggilku dan menyembunyikannya darimu. Kemudian saya menjawabnya dan menyembunyikannya darimu. Saya mengira bahwa engkau telah tertidur, sehingga tidak inggin membangunkanmu karena khawatir engkau merasa kesepian. Kemudian ia memerintahkanku agar mendatangi penghuni Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka." Hajjaj bin Muhammad telah menyelisihinya, ia berkata; dari Ibnu Juraij dari Ibnu Mulaikah dari Muhammad bin Qais.....

nasai:3901

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id bin Muslim Al Mishshishi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abi Mulaikah] bahwa ia mendengar [Muhammad bin Qais bin Makhramah] berkata; saya mendengar [Aisyah] menceritakan, ia berkata; maukah kalian saya ceritakan kepada kalian mengenai diriku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Kami mengatakan; ya. Ia berkata; di saat malamku yang mana beliau ada di sisiku yaitu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berbalik dan meletakkan kedua sandalnya di kedua kakinya dan meletakkan selendangnya di tengah ujung sarungnya di atas kasurnya. Dan tidak lama kemudian beliau menyangka bahwa saya telah tertidur kemudian beliau memakai sandalnya perlahan dan mengambil selendangnya kemudian membuka pintu perlahan, dan keluar dan menutupnya perlahan. Dan saya meletakkan bajuku di kepala dan menutupi kepalaku dengan sarungku, dan pergi menikuti beliau hingga beliau sampai di Baqi' kemudian mengangkat kedua tangannya tiga kali dan beliau berdiri lama. Kemudian beliau pergi dan berjalan cepat dan saya berjalan cepat, beliau berlari-lari kecil dan sayapun berlari-lari kecil. Kemudian sampai rumah dan sayapun telah sampai dan mendahului beliau. Beliau bersabda: "Engkau terengah-engah, sungguh engkau memberitahuku atau Allah yang Maha Lembut dan Mengetahui akan memberitahuku?" saya katakan; wahai Rasulullah, tebusanmu dengan ayah dan ibuku.... kemudian saya beritahu beliau. Beliau bersabda: "Apakah engkau bayangan hitam yang saya lihat di depanku?" saya katakan; ya. Aisyah berkata; kemudian beliau dadaku dengan pulukan yang membuatku merasa sakit. Beliau bersabda: "Engkau menyangka bahwa Allah dan RasulullahNya akan berlaku sewenang-wenang kepadamu?" Aisyah berkata; bagaimanapun orang menyembunyikan sungguh Allah 'azza wajalla telah mengetahuinya. Beliau bersabda: "Ya, sesungguhnya Jibril 'alaihis salam telah datang kepadaku ketika engkau melihat dan ia tidak menemuimu sedang engkau telah meletakkan pakaianmu. Kemudian ia memanggilku dan menyembunyikannya darimu. Kemudian saya menjawabnya dan menyembunyikannya darimu. Saya mengira bahwa engkau telah tertidur, sehingga tidak inggin membangunkanmu karena khawatir engkau merasa kesepian. Kemudian ia memerintahkanku agar mendatangi penghuni Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka." Ashim telah meriwayatkannya dari Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah dari Aisyah dengan lafadz yang lain. Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Ashim] dari [Abdullah bin Amir bin Rabi'ah] dari [Aisyah], ia berkata; saya kehilangan beliau pada suatu malam....dan ia menyebutkan hadits tersebut.

nasai:3902

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar dipilih menjadi penggantinya, telah kafirlah orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab. [Umar] berkata kepada Abu Bakar; bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi jiwa dan hartanya dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah." Maka [Abu Bakar] berkata; sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku mengambil satu tali pengikat unta saja yang dahulunya mereka menunaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya akan memerangi mereka karena menolak untuk memberikannya. Umar berkata; Demi Allah tidak lain kecuali saya melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar.

nasai:3907

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ""Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH apabila mereka telah mengucapkannya maka sungguh mereka telah melindungi jiwa dan harta mereka dariku kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah." Kemudian tatkala terjadi kemurtadan [Umar] berkata kepada Abu Bakar; apakah engkau akan memerangi mereka sedang saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " demikian dan demikian? Maka [Abu Bakar] berkata; demi Allah saya tidak akan memisahkan antara shalat dan zakat. Dan sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara keduanya. Kemudian kami memerangi bersamanya, dan kami melihat hal tersebut sebagai petunjuk. Abu Abdurrahman berkata; Sufyan dalam riwayat Az Zuhri tidaklah kuat dan ia adalah Sufyan bin Husain.

nasai:3908

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Al Mughirah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Utsman] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [Abu Hurairah] berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar menggantikan setelahnya serta telah kafir orang yang kafir dari kalangan orang-orang Arab, [Umar] berkata; wahai Abu Bakar, bagaimana engkau memerangi manusia sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, maka ia telah melindungi harta dan jiwanya kecuali dengan haknya dan perhitungannya kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakar] berkata; sungguh saya akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena sesungguhnya zakat adalah haknya harta. Demi Allah seandainya mereka menolak memberikan kepadaku satu anak kambing saja yang dahulunya mereka menunaikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya akan memerangi mereka karena penolakan tersebut. Demi Allah tidak lain kecuali saya melihat Allah telah melapangkan hati Abu Bakar untuk memerangi mereka dan saya tahu bahwa ia adalah yang benar.

nasai:3910

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah], ia berkata; saya mendengar [Abu Nashr] menceritakan dari [Abu Barzah], ia berkata; saya datang kepada [Abu Bakar] dan ia telah marah kepada seseorang dan orang tersebut membalasnya. Kemudian saya katakan; tidakkah saya memenggal lehernya? Kemudian ia melarangku dan berkata; sesungguhnya hal tersebut tidak boleh untuk seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdurrahman berkata; Abu Nashr adalah Humaid bin Hilal. Yunus bin 'Ubaid meriwayatkan hadits tersebut darinya.

nasai:4008

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dan [Muhammad bin Ali] dari [Yazid bin Hurmuz], ia berkata; Najdah menulis surat kepada [Ibnu Abbas] bertanya mengenai saham kaum kerabat, untuk siapakah saham tersebut? Yazid bin Hurmuz berkata; dan saya yang menulis surat Ibnu Abbas kepada Najdah. Ia berkata; saya menulis kepadanya; engkau telah menulis surat kepadaku menanyakan mengenai saham kaum kerabat, untuk siapa saham tersebut? Saham tersebut untuk kami ahli bait. Dahulu Umar mengajak kami agar ia menikahkan janda kami dan memberi sebagian rampasan perang kepada orang miskin kami, serta membayar hutang orang yang memberi hutang diantara kami, kemudian kami menolak kecuali ia menyerahkannya kepada kami. Namun ia menolak sehingga kami meninggalkannya seperti itu.

nasai:4065

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amr bin Abdurrahman bin Umayyah] bahwa [ayahnya] telah memberitakan kepadanya bahwa [Ya'la] berkata; saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama ayahku pada saat penaklukan Mekkah kemudian saya katakan; wahai Rasulullah baitlah ayahku untuk berhijrah! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya baiat dia untuk berhijrah Karena hijrah telah terputus."

nasai:4098

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Thariq bin Syihab] bahwa seorang laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ia telah meletakkan kakinya di batang kayu yang ditancapkan di tanah; jihad apakah yang paling utama? Beliau bersabda: "Perkataan yang benar dihadapan penguasa yang zhalim."

nasai:4138

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun], telah memberitakan kepada kami [Zakariya] dan ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hewan buruan dengan anak panah tanpa mata panah, maka beliau bersabda: "Apa yang engkau kenai dengan bagian yang tajam maka makanlah dan apa yang engkau kenai dengan bagian yang tumpul maka itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul." Dan saya bertanya kepada beliau mengenai anjing pemburu, maka beliau bersabda: "Apabila engkau mengirimkan anjingmu dan menyebut nama Allah padanya maka makanlah." Saya katakan; walaupun ia membunuhnya? Beliau bersabda: "Walaupun ia membunuhnya, apabila ia makan sebagian darinya maka janganlah engkau makan, dan jika engkau dapati bersamanya terdapat anjing lain selain anjingmu dan ia telah membunuhnya maka jangan engkau makan karena sesungguhnya engkau hanya menyebutkan nama Allah 'azza wajalla pada anjingmu dan tidak engkau sebutkan pada anjing yang lain."

nasai:4200

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Utsman An Nufaili], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal bin Fadhalah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepadaku, [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih pada hari raya kurban di Madinah. Al Mufadhdhal berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila tidak melakukan nahr maka beliau menyembelih di lapangan.

nasai:4291

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dan saya berada di atas unta kami yang lemah. Kemudian saya katakan; aduh, kami senantiasa memiliki unta yang lemah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau akan menjualnya kepadaku wahai Jabir?" Maka saya katakan; unta itu untukmu wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, rahmatilah dia, sungguh saya telah membelinya dengan sekian dan sekian. Dan saya telah meminjamkan punggungnya hingga sampai Madinah." Kemudian setelah saya sampai Madinah, saya mempersiapkan unta tersebut dan pergi membawanya kepada beliau. Kemudian beliau bersabda: "Wahai Bilal, berikan hartanya kepadanya." Kemudian setelah saya pergi maka beliau memanggilku, maka saya khawatir beliau mengembalikannya. Beliau bersabda: "Unta itu untukmu."

nasai:4561

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ziyad bin 'Amru bin Hindun] dari [Imran bin Hudzaifah], dia berkata; " [Maimunah] adalah orang yang banyak berhutang, keluarganya memperingatkan akan hal itu, mencelanya dan marah kepadanya. Dia lalu berkata; "Aku tidak akan meninggalkan hutang, sungguh aku telah mendengar kekasihku dan pilihanku shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang banyak berhutang dan Allah mengetahui bahwa ia ingin membayarnya kecuali Allah akan membayarkannya di dunia."

nasai:4607

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah memberitakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Budail bin Maisarah] dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la bin Munyah] bahwa seorang pekerja upahan milik Ya'la bin Munyah telah digigit hastanya oleh seseorang, kemudian dia menariknya dari mulut. Kemudian orang tersebut melaporkan perkara tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sedang gigi serinya telah tanggal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membatalkannya dan tidak memberi diyat. Beliau bersabda: 'Apakah ia akan membiarkan tangannya engkau gigit dalam mulutmu seperti pejantan yang sedang menggigit?"

nasai:4689

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Na'im] telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Shuhaib] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah] bahwa seorang wanita melempar wanita lain menggunakan ketapel sehigga ia keguguran karena terkena ketapel tersebut kemudian hal tersebut diangkat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau menjadikan diyat anaknya lima ratus budak, dan beliau melarang dari bermain ketapel. Abu Abdur Rahman berkata; hal ini adalah suatu kesalahan selayaknya yang beliau inginkan adalah seratus budak. Dan telah diriwayatkan larangan dari bermain ketapel dari Abdullah bin Buraidah dari Abdullah bin Mughaffal.

nasai:4732

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hisyam yaitu Ibnu Abu Khiyarah] telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl yaitu Ibnu Al 'Ala` Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Shafwan pernah tidur di masjid sedang selendangnya berada di bawahnya kemudian selendang terebut dicuri. Dia kemudian bangun tetapi orang yang mencuri telah pergi. Lalu dia mengejarnya dan menangkapnya serta membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memerintahkannya agar dipotong tangannya. Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, selendangku tidaklah sampai membuat orang tersebut harus dipotong tangannya." Maka beliau bersabda: "Kenapa ini tidak terjadi sebelum engkau membawanya kepadaku?" Abu Abdur Rahman berkata; Asy'ats adalah lemah.

nasai:4799

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hisyam bin Isa Al Baghdadi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Alqamah Al Farwi Abdullah bin Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Khushaifah] dari [Busr bin Sa'id] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita mana saja yang memakai wewangian, maka janganlah ia ikut shalat isya yang akhir bersama kami." 'Abdurrahman berkata, "Aku tidak mengetahui seorang pun yang menguatkan (riwayat) Yazid bin Khushaifah dari Busyr bin Sa'id, atas perkataannya dari Abu Hurairah. Ya'qub bin Abdullah bin Al Asyaj juga menyelisihinya, ia meriwayatkan dari Zainab Ats Tsaqafiah."

nasai:5038

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan memakai cincin, lalu beliau bersabda: "Barangsiapa ingin membuat cincin silahkan melakukannya, namun jangan mengukir pada ukirannya (jangan mengukir dengan nama 'Muhammad Rasulullah')."

nasai:5112

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Numair] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar Ibnul Khaththab], bahwasanya ia pernah melihat pakaian yang bersulam sutera dijual di depan pintu masjid, lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya engkau membeli pakaian ini untuk engkau pakai di hari jum'at, atau saat para utusan datang kepadamu?" Beliau lalu bersabda: "Orang yang memakai pakaian ini adalah mereka-mereka yang tidak akan mendapatkan bagian di akhirat." Umar berkata, "Setelah itu, kain-kain itu didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu memakaikan salah satu pakaian tersebut kepadaku." Umar lalu berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa pakaian itu engkau kenakan untukku, padahal engkau telah mengatakan tentang pakaian itu sebagaimana yang telah engkau katakan tadi!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku pakaikan itu bukan untuk engkau pakai, aku pakaikan itu agar engkau berikan kepada orang lain atau engkau jual kembali." Maka Umar pun memberikan pakaian itu kepada saudaranya seibu yang masih musyrik."

nasai:5200

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Syu'aib] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadlr] dari [Ubaidullah bin Abdullah], bahwasanya ia pernah masuk menemui [Abu Thalhah Al Anshari] untuk menjenguknya, dan ia mendapati di dalam rumah telah ada Sahl bin Hunaif. Abu Thalhah kemudian memerintahkan seseorang untuk menarik permadani yang ada di bawahnya, sehingga [Sahl] bertanya kepadanya, "Kenapa harus ditarik?" Abu Thalhah menjawab, "Karena di dalamnya terdapat gambar, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda dalam masalah tersebut sebagaimana yang engkau ketahui." Sahl berkata, "Bukankah beliau mengatakan 'kecuali gambar yang ada dikain'? Abu Thalhah menjawab, "Benar, namun hal itu lebih membuat hatiku nyaman."

nasai:5254

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar sebentar lantas masuk kembali, sementara aku telah menggantungkan sehelai kain tipis bergambar kuda yang memiliki sayap. 'Aisyah berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau bersabda: "Lepaslah kain itu."

nasai:5257

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman Ibnul Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dari suatu perjalanan, aku telah memasang kain satir yang bergambar di cendelaku, beliau kemudian melepas kain itu seraya bersabda: "Sesungguhnya siksa yang paling pedih pada hari kiamat nanti adalah orang-orang yang menyerupakan ciptaan Allah."

nasai:5261

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Qutaibah bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] bahwa ia pernah mendengar [Al Qasim bin Muhammad] mengabarkan dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku, sementara aku telah memasang kain tipis bergambar sebagai satir. Saat beliau melihatnya, wajah beliau memerah seraya mengambil kain tersebut, beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya siksa yang paling pedih pada hari kiamat nanti adalah orang-orang yang menyerupakan ciptaan Allah."

nasai:5262

Telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Utsman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar] dari [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkan kepadanya, bahwa seorang wanita dari Khats'am meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Al Fadll sedang membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang Allah bebankan kepada hamba-hamba-Nya telah datang kepada bapakku di saat umurnya sudah tua dan tidak lagi tegak saat duduk di atas kendaraan, maka apakah mencukupi?" Mahmud berkata, "Maksudnya adalah, apakah sah jika aku menghajikannya?" lalu beliau berkata kepadanya: "Ya." 'Abdurrahman berkata, "Hadits ini diriwayatkan dari Az Zuhri tidak hanya oleh seorang saja, namun ia tidak menyebutkan dalam hadits tersebut nama Al Walid bin Muslim."

nasai:5295

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa Al Qazzaz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas]. Dari jalur yang lain; dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Jika seorang muslim, atau seorang mukmin berwudlu, lalu ia membasuh wajahnya, maka dosa-dosa yang berada di wajahnya karena pandangan mata akan keluar bersama air, atau bersama tetesan air yang terakhir, atau yang semisal itu. Jika ia membasuh tangan, maka dosa-dosa dari tangannya akan keluar bersama air, atau bersama tetesan air yang terakhir hingga ia keluar tanpa dosa sedikitpun." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits hasan shahih, yaitu hadits riwayat Malik dari Suhail dari bapaknya dari Abu Hurairah dan Abu Shalih, ayah Suhail, yaitu Abu Shalih As Samman, dan namanya adalah Dzakwan. Abu Hurairah sendiri masih diperselisihkan tentang namanya; sebagian mengatakan Abdu Syamsi, sebagian mengatakan Abdullah bin 'Amru dan seperti inilah, Muhammad bin Isma'il berkata; "Itu yang paling benar." Abu Isa berkata; dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman bin 'Affan, Tsauban, Ash Shunabihi, Umar bin Abasah, Salman, Abdullah bin 'Amru, dan Ash Shunabihi yang meriwayatkan dari Abu Bakar Ash Shiddiq, namun ia tidak mendengar langsung dari Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam. Namanya adalah Abdurrahman bin Usailah, sedang julukannya Abu Abdullah, ia melakukan perjalanan untuk menemui Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam, sedangkan Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam sendiri telah wafat ketika ia masih dalam perjalanan. Ia telah meriwayatkan beberapa hadits dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam. Ash Shunabi Ibnul A'sar Al Ahmasi adalah seorang sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, ia disebut juga dengan nama Ash Shunabihi. Hadits yang ia riwayatkan adalah; ia berkata; aku mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya aku akan berbanyak-banyakkan umat, maka jangan sekali-kali kalian saling membunuh setelahku."

tirmidzi:2

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Muhammad Ibnul Hanafiah] dari [Ali] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, beliau bersabda: " Kunci shalat adalah bersuci, keharamannya adalah takbir dan penghalalannya adalah salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini adalah yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini. Abdullah bin Muhammad bin Aqil adalah seorang yang jujur, namun ada beberapa ahli ilmu yang memperbincangkan tentang hafalannya. Abu Isa berkata; "Aku telah mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; "Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Ibrahim dan Al Humaidi, mereka berdalil dengan hadits Abdullah bin Muhammad bin Aqil. Muhammad berkata; "Masanya berdekatan." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir dan Abu Sa'id."

tirmidzi:3

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] berkata; "Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum, lalu beliau kencing sambil berdiri. Aku pergi agar menjauh dari beliau, namun beliau justru memanggilku hingga aku berada di sisinya, kemudian beliau berwudlu dan mengusap khufnya." Abu Isa berkata; "Aku mendengar [Al Jarud] berkata; "Aku mendengar [Waki'] menceritakan hadits ini dari [Al A'masy], setelah itu Waki' berkata; "Ini adalah hadits yang paling shahih yang diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam tentang mengusap khuf. Dan aku juga mendengar Abu Ammar Al Husain bin Huraib berkata; "Aku mendengar Waki', lalu ia menyebutkan seperti itu." Abu Isa berkata; "Seperti inilah [Manshur] dan [Ubaidah Adl Dlabbi] meriwayatkan dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah], sebagaimana riwayat Al A'masy." [Hammad bin Abu Sulaiman] dan [Ashim bin Badalah] juga meriwayatkan dari [Abu Wa`il], dari [Al Mughirah bin Syu'bah], dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam." Sedangkan hadits Abu Wa`il dari Hudzaifah adalah hadits yang paling shahih. Sebagian ahlu ilmu telah memberi keringanan kencing sambil berdiri." Abu Isa berkata; "Ibrahin An Nakha'i telah meriwayatkan dari Abidah bin 'Amru As Salmani, dan 'Abidah adalah termasuk ulama Tabi`in senior." Diriwayatkan bahwa Abidah pernah berkata; "Aku masuk Islam dua tahun sebelum wafatnya Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam." Sedangkan Ubaidah Adl Dlabbi adalah sahabat Ibrahim, yaitu Ubaidah bin Mu'attib Adl Dlabbi, yang dijuluki dengan Abu Abdul Karim."

tirmidzi:13

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb Al Mula`i] dari [Al A'masy] dari [Anas] ia berkata; " Apabila Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam hendak buang hajat beliau tidak mengangkat kainnya hingga hampir menyentuh tanah." Abu Isa berkata; "Demikianlah [Muhammad bin Rabi'ah] meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], dari [Anas]." Sementara [Waki'] dan [Abu Yahya Al Himmani] meriwayatkan dari [Al A'masy], ia berkata; " [Ibnu Umar] berkata; "Apabila Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam hendak buang hajat beliau tidak mengangkat kainnya hingga hampir menyentuh tanah." Dan kedua hadits ini adalah mursal. Dikatakan juga bahwa Al A'masy tidak mendengar dari Anas, dan tidak juga dari salah seorang sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam. Ia melihat Anas bin Malik, lalu ia berkata; "Aku melihat Anas sedang shalat, " lalu ia menyebutkan darinya tentang shalat." Sedangkan nama Al A'masy adalah Sulaiman bin Mihran Abu Muhammad Al Kahili, dan ia adalah seorang mantan budak dari bani Kahili. Al A'masy berkata; "Bapakku dulu memiliki anak yang masih dalam kandungan kemudian diwarisi oleh Masruq."

tirmidzi:14

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Alqamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Janganlah kalian beristinja` dengan menggunakan kotoran hewan dan tulang, karena sesungguhnya ia adalah makanan saudara kalian dari bangsa jin." Dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Hurairah, Salman, Jabir dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; " [Isma'il bin Ibrahim] dan selainnya meriwayatkan hadits ini dari [Dawud bin Abu Hind], dari [Asy Sya'bi], dari [Alqamah], dari [Abdullah], bahwasanya ia bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam pada malam lailatul qadar…haditsnya panjang. Asy Sya'bi berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kalian beristinja` dengan kotoran dan tulang karena sesungguhnya ia adalah makanan saudara kalian dari bangsa jin." Seakan-akan hadits riwayat Isma'il lebih shahih dari riwayat Hafsh bin Ghiyats. Para ulama mengamalkan hadits ini. Dan dalam hadits ada hadits lain juga yang diriwayatkan oleh Jabir dan Ibnu Umar Radliaallahu 'anhuma."

tirmidzi:18

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Sekiranya tidak memberatkan umatku sungguh akan aku perintahkan untuk bersiwak setiap kali akan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim], dari [Abu Salamah,] dari [Zaid bin Khalid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan hadits Abu Salamah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, menurutku keduanya shahih. Karena hadits itu tidak hanya diriwayatkan oleh satu jalur, yaitu dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam, tetapi dari jalur lainnya, sehingga hadits riwayat Abu Hurairah menjadi shahih. Sedangkan Muhammad bin Isma'il mengklaim bahwa hadits Abu Salamah yang diriwayatkan dari Zaid bin Khalid derajatnya lebih shahih. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Ali, Aisyah, Ibnu Abbas, Hudzaifah, Zaid bin Khalid, Anas, Abdullah bin 'Amru, Ibnu Umar, Ummu Habibah, Abu Ayyub, Tammam bin Abbas, Abdullah bin Handlallah, Ummu Salamah, Watsilah Al Asqa' dan Abu Musa."

tirmidzi:22

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan, beliau lakukan hal itu tiga kali." Dan bab ini ada riwayat dari Abdullah bin Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits yang derajatnya hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik] dan [Ibnu Uyainah] juga selainnya dari [Amru bin Yahya], namun mereka tidak menyebutkan lafadz, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan." Namun yang menyebutkan itu adalah Khalid bin Abdullah. Menurut ahli hadits, Khalid bin Abdullah adalah seorang yang dipercaya dan banyak hafalannya. Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan adalah sah. Namun sebagian yang lain mengatakan; "Memisahkan antara keduanya adalah lebih kami sukai." Asy Syafi'i berkata; "Jika ia menghimpun dalam satu tangan maka itu telah sah, namun jika ia memisahkan antara keduanya maka hal itu lebih kami sukai."

tirmidzi:27

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr Ibnul Mufadldlal] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rabi' binti Mu'awwidz bin Afra`] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kepalanya dua kali; beliau memulainya dari bagian belakang, lalu ke bagian ke depan. Juga kedua telinganya, bagian luar dan dalamnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan, sedangkan hadits riwayat Abdullah bin Zaid lebih shahih dan lebih baik sanadnya dari hadits tersebut. Dan sebagian penduduk Kufah mengamalkan hadits ini, di antaranya adalah Waki' Ibnul Jarrah."

tirmidzi:31

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rabi' binti Mu'awwidz bin Afra`] bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berwudlu, ia berkata; " Beliau mengusap kepala bagian depan dan belakang, kedua pelipis dan pada kedua telinganya satu kali." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga riwayat dari Ali serta kakek Thalhah bin Musharrif bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ar Rabi' ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau mengusap kepalanya satu kali." Hadits ini banyak diamalkan oleh sebagian besar dari para sahabat dan orang-orang setelahnya. Ja'far bin Muhammad, Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat bahwa mengusap kepala hanya satu kali. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Manshur Al Makki berkata; aku mendengar Sufyan bin Uyainah berkata; Aku bertanya kepada Ja'far bin Muhammad tentang hukum mengusap kepala, apakah ia cukup dengan satu usapan saja?" ia menjawab, "Ya, demi Allah."

tirmidzi:32

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh oleh air wudlu) dari api neraka." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga riwayat dari Abdullah bin 'Amru, Aisyah, Jabir bin Abdullah Ibnul Harits, yaitu Ibnu Jaz`i Az Zubaidi, Mu'aiqib, Khalid Ibnul Walid, Syurahbil bin Hasanah, 'Amru Ibnul 'Ash dan Yazid bin Abu Sufyan." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih." Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Celakalah tumit-tumit dan telapak kaki bagian dalam (yang tidak terkena air wudlu) dari api neraka." Abu Isa berkata; "Fikih dari hadits ini adalah; tidak boleh mengusap kedua telapak kaki jika keduanya tidak mengenakan khuf atau kaus kaki."

tirmidzi:39

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Rafi'] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah Ibnul Fadll] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] -yaitu Al A'raj- dari [Abu Hurairah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dua kali dua kali." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Jabir." Abu Isa berkata lagi, "Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibnu Tsauban dari Abdullah bin Al Fadll, dan sanadnya hasan shahih." Abu Isa berkata; " [Hammam] telah meriwayatkan dari ['Amir Al Ahwal], dari ['Atho`], dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu tiga kali tiga kali."

tirmidzi:41

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, beliau membasuh mukanya tiga kali, membasuh tangannya dua kali-dua kali, dan mengusap kepala serta kakinya dua kali-dua kali." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan disebutkan pula dalam hadits lain bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kadang dalam wudlunya dengan jumlah sekali-sekali dan kadang dengan jumlah tiga kali-tiga kali. Para ulama juga memberikan keringanan dalam hal ini, mereka berpendapat bahwa seseorang dibolehkan berwudlu sesekali waktu dengan jumlah tiga kali-tiga kali dan sesekali waktu yang lain dengan sekali-sekali."

tirmidzi:44

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] ia berkata; "Aku melihat [Ali] berwudlu, ia membasuh kedua telapak tangannya hingga bersih, lalu ia berkumur tiga kali, memasukkan air ke dalam hidung tiga kali, membasuh wajah tiga kali, membasuh kedua siku tiga kali, dan mengusap kepalanya satu kali. Lalu membasuh telapak kakinya hingga mata kaki, kemudian ia berdiri seraya mengambil sisa air wudlu dan meminumnya, sedang ia masih dalam keadaan berdiri. Setelah itu ia berkata; "Aku senang bisa memperlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Abdullah bin Zaid, Ibnu Abbas, Abdullah bin 'Amru, Ar Rabi', Abdullah bin Unais dan Aisyah, semoga Allah meridlai mereka." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abdu Khair], ia menyebutkan dari [Ali] sebagaimana hadits Abu Hayyah, hanya saja Abdu Khair mengatakan; "Jika Ali selesai dari bersuci, ia mengambil sisa air wudlunya dengan telapak tangan, setelah itu ia meminumnya." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini diriwayatkan oleh [Abu Ishaq Al Hamdani], dari [Abdu Khair] dan [Al Harits] dari [Ali]. Dan diriwayatkan pula oleh [Za`idah bin Qudamah] dan selainnya dari [Khalid bin Alqamah], dari [Abdu Khair], dari [Ali] Radliaallahu 'ahu (hadits tentang wudlu secara sempurna). Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Isa berkata; "Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Khalid bin Alqamah, namun ia keliru dalam menyebutkan namanya dan juga nama bapaknya. Ia mengatakan; "Malik bin Urfuthah dari Abdu Khair dari Ali." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Abu 'Awanah], dari [Khalid bin Alqamah], dari [Abdu Khair], dari [Ali]." Ia berkata; "Hadits diriwayatkan dari Malik bin Urfuthah sebagaimana dalam riwayat Syu'bah. Sedang yang benar adalah Khalid bin Alqamah."

tirmidzi:45

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'd] dari [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um] dari [Utbah bin Humaid] dari [Ubadah bin Nusai] dari [Abdurrahman bin Ghanmi] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah selesai berwudlu mengusap wajahnya dengan ujung kainnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib dan dalam sanadnya lemah. Risydin bin Sa'd dan Abdurrahman bin Ziyad bin An'um Al Afriqi melemahkan haditsnya. Beberapa ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka memberikan keringanan untuk mengelap sisa wudlu, adapun bagi mereka yang memakruhkannya, hal itu hanya berdasarkan atas sebuah pendapat bahwa wudlu akan ditimbang dalam timbangan amal. Hal itu diriwayatkan dari Sa'id Ibnul Musayyab dan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Humaid Ar Razi berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir ia berkata; Ali bin Mujahid telah menceritakannya kepadaku, dan menurutku dia adalah seorang yang dapat dipercaya, yaitu dari Tsa'labah, dari Az Zuhri, ia berkata; "Tidak disukainya mengusap sisa wudlu karena itu akan ditimbang."

tirmidzi:49

telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Kharijah bin Mush'ab] dari [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Utai bin Dlamrah As Sa'di] dari [Ubai bin Ka'ab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Sesungguhnya pada tiap wudlu ada Setan yang dinamakan dengan Al Walhan, maka jauhilah was-was dalam air." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abdullah bin 'Amru dan Abdullah bin Mughaffal." Abu Isa berkata; "Hadits Ubai bin Ka'ab adalah hadits gharib dan sanadnya tidak kuat menurut ahli hadits, karena kami tidak mengetahui seorang pun yang menyandarkan hadits ini kecuali Kharijah. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari perkataan Al Hasan. Dan tidak ada hadits yang sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini. Menurut sahabat sahabat kami, Kharijah adalah seorang yang tidak kuat, dan Ibnul Mubarak melemahkannya."

tirmidzi:52

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salamah Ibnul Fadll] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Humaid] dari [Anas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu ketika akan shalat, baik dalam keadaan suci atau tidak." Humaid berkata; Aku berkata kepada Anas; "Lalu bagaimana dengan kalian, apa yang kalian lakukan?" ia menjawab, "Kami hanya berwudlu sekali." Abu Isa berkata; "Hadits Humaid dari Anas derajatnya hasan gharib dari sisi ini. Tetapi yang mashur menurut ahli hadits adalah hadits 'Amru bin 'Amir Al Anshari. Dan sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa wudlu setiap akan melakukan shalat adalah dianjurkan, bukan diwajibkan.

tirmidzi:53

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Al Hasan bin Ali Al khallal] dan yang lainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ka'ab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Rafi' bin Khadij] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; ada yang bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah kami boleh berwudlu dari air sumur Budla'ah yang dibuang ke dalamnya terdapat kain bekas pembalut haid, daging anjing dan bangkai?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sungguh air itu suci tidak ada sesuatu yang membuatnya najis." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan, Abu Usamah telah menyatakan bahwa dia adalah hadits yang baik, dan tidak ada seorangpun yang meriwayatkan hadits Abu Sa'id tentang sumur Budla'ah yang lebih baik dari apa yang diriwayatkan oleh Abu Usamah. Dan hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Abu Sa'id. Juga dalam bab ini ada hadits dari Ibnu Abbas dan Aisyah."

tirmidzi:61

telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dan [Qotadah] dan [Tsabit] dari [Anas] berkata; " Beberapa orang dari Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak cocok dengan iklim Madinah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengirim mereka ke (tempat) unta zakat. Beliau bersabda: "Minumlah kalian susu dan air kencingnya." Namun mereka membunuh pengembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menggiring unta-unta tersebut, setelah itu mereka murtad. Lalu mereka pun dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau kemudian memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, mata mereka dicongkel lalu dibuang ke harrah (padang pasir yang panas)." Anas berkata; "Aku melihat salah seorang dari mereka jatuh tersungkur hingga pasir masuk ke dalam mulut, lalu mereka mati." Dan mungkin Hammad berkata; "Ia menggigit tanah dengan mulutnya hingga mereka mati." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Anas dengan jalur lain. ini adalah pendapat sebagian besar ahli ilmu, Mereka mengatakan; "Tidak apa-apa air kencing binatang yang boleh dimakan dagingnya."

tirmidzi:67

telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Sahl Al A'raj Al Baghdadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencongkel mata mereka karena mereka mencongkel mata pengembala tersebut." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahui yang menyebutkan hadits ini selain syaikh ini, dari Yazid bin Zurai', dan ini sesuai dengan firman-Nya: (dan luka luka (pun) ada qishasnya). Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh Muhammad bin Sirin, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hal itu kepada mereka sebelum turunnya ayat yang berbicara masalah hudud."

tirmidzi:68

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; " Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur, lalu mereka bangun dan melaksanakan shalat tanpa berwudlu lagi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata; "Aku mendengar Shalih bin Abdullah berkata; "Aku bertanya kepada Abdullah Ibnul Mubarak tentang hukum orang yang tidur dalam keadaan duduk dengan sengaja, ia menjawab, "Ia tidak harus berwudlu." Abu Isa berkata; "Sa'id bin Arubah meriwayatkan hadits Ibnu Abbas dari Qatadah dari Ibnu Abbas. Ia tidak menyebutkan di dalamnya nama Abul Aliyah dan tidak memarfu'kannya. Para ulama berbeda pendapat tentang wudlu karena tidur, sebagian ulama berpendapat atas tidak wajibnya berwudlu apabila tidur itu dilakukan dengan duduk atau berdiri, hingga ia tidur dengan berbaring. Pendapat ini diambil oleh Ats Tsauri, Ibnul Mubarak dan Ahmad. Namun sebagian mereka berkata; "Jika ia tidur hingga akalnya tidak berfungsi, maka ia wajib wudlu." Pendapat ini di ambil oleh Ishaq. Imam Asy Syafi'i berkata; "Jika seseorang tidur hingga bermimpi, atau hingga tempat duduknya bergeser karena tidur, maka ia wajib berwudlu."

tirmidzi:73

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Hendaknya berwudlu karena sesuatu yang disentuh api, meskipun itu susu kering (keju)." Abu Salamah berkata; Ibnu Abbas bertanya kepadanya, "Wahai Abu Hurairah, apakah kami harus berwudlu karena makan minyak samin? Dan apakah kami juga harus wudlu karena minum air hangat?" Abu Salamah berkata; Abu Hurairah lalu menjawab, "Wahai anak saudaraku, jika engkau mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka janganlah kamu membuat permisalan-permisalan (padanan)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Ummu Salamah, Zaid bin Tsabit, Abu Salamah, Abu Ayyub dan Abu Musa." Abu Isa berkata lagi, "Sebagian ulama berpendapat bahwa wudlu wajib dilakukan karena sesuatu yang dirubah oleh api (mentah menjadi matang), namun sebagian besar ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelahnya tidak berwudlu karena sesuatu yang dirubah oleh api."

tirmidzi:74

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdullah Ar Razi] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Barro` bin 'Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang hukum wudlu karena maka daging unta, beliau menjawab: "Berwudlulah karenanya." Lalu beliau ditanya tentang hukum wudlu karena makan daging kambing, beliau menjawab: "Janganlah kalian berwudlu karenanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Samurah dan Usaid bin Hudlair." Abu Isa berkata; "Al Hajjaj bin Artha`ah telah meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Abdullah, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Usaid bin Hudlair. Tetapi yang benar adalah hadits Abdurrahman bin Abu Laila dari Al Bara` bin 'Azib. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan [Ubaidah Adl Dlabbi] meriwayatkan dari [Abdullah bin Abdullah Ar Razi], dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Dzul Ghurrah Al Juhanni]. Sedangkan Hammad bin Salamah meriwayatkan hadits ini dari Al Hajjaj bin Artha`ah, namun ia melakukan kesalahan dalam periwayatannya. Ia mengatakan; "Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Laila, dari bapaknya, dari Usaid bin Hudlair. Dan yang shahih adalah, dari Abdullah bin Abdullah Ar Razi, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Al Bara` bin 'Azib. Ishaq berkata; "Dalam bab ini ada dua hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang shahih; yaitu hadits Barra` dan hadits Jabir bin Samurah." Ini pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan telah diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan selainnya, mereka berpendapat bahwasanya tidak harus wudlu karena makan daging unta. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:76

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amru] dari [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali Al Hanafi], dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Kemaluan hanyalah segumpal atau sepotong daging dari seseorang." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Diriwayatkan tidak hanya dari satu sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sebagian tabi'in, mereka berpendapat bahwa tidak ada wudlu karena menyentuh kemaluan. Ini adalah pendapat yang diambil oleh penduduk Kufah dan Ibnul Mubarak." Dan hadits ini adalah sebaik-baik hadits yang diriwayatkan dalam bab ini. Hadits ini diriwayatkan oleh [Ayyub bin Utbah] dan [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq], dari [bapaknya]. Namun ada beberapa ulama yang masih memperbincangkan tentang Muhammad bin Jabir dan Ayyub bin Utbah. Dan hadits Mulazim bin Amru dari Abdullah bin Badr lebih shahih dan lebih baik."

tirmidzi:78

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] dan [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Muni'] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] mereka berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium sebagian istrinya, setelah itu keluar shalat dan tidak berwudlu lagi." Urwah berkata; "Itu pasti engkau sendiri, " Urwah berkata; "Lalu ia pun tertawa." Abu Isa berkata; "Yang telah meriwayatkan hadits ini bukan hanya seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in." pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Mereka mengatakan; "Tidak ada kewajiban berwudlu karena mencium." Sedangkan Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat; bahwa mencium itu mengharuskan wudlu. Pendapat ini diambil tidak hanya satu dari kalangan ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Namun sahabat-sahabat kami meninggalkan hadits dari Aisyah karena menurut mereka lemah dari sisi sanad. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakr Al Aththar Al Bashri menyebutkan dari Ali Ibnul Madini, ia berkata; "Yahya bin Sa'id Al Qaththan melemahkan hadits ini. dan ia berkata, "Itu sama dengan sesuatu yang tidak ada apa-apanya." Ia juga berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il melemahkan hadits ini, dan Habib bin Abu Tsabit belum pernah mendengar dari Urwah." Telah diriwayatkan dari [Ibrahim At Taimi], dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya dan beliau tidak berwudlu lagi. Namun hadits ini juga tidak sah. Kami tidak pernah mengetahui bahwa Ibrahim At Taimi pernah mendengar dari Aisyah. Tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini."

tirmidzi:79

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Fazarah] dari [Abu Zaid] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Apa yang ada di dalam embermu?" Aku pun menjawab, "Arak, " beliau lalu bersabda: " Kurma yang baik dan air yang suci, " Ibnu Mas'ud berkata; "Maka beliau pun berwudlu dengannya." Abu Isa berkata; "Hanyasanya hadits ini diriwayatkan dari Abu Zaid dari Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan Abu Zaid adalah seorang yang belum dikenal oleh para ahli hadits. Dia tidak diketahui pernah meriwayatkan hadits kecuali hadits ini. Sebagian ahli ilmu berpandangan bahwa seseorang boleh berwudlu dengan nabidz (arak). Di antaranya adalah Sufyan Ats Tsauri dan selainnya. Dan sebagian yang lain berpandangan bahwa seseorang tidak boleh berwudlu dengan arak. Ini adalah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Ishaq berkata; "Jika seseorang diuji dengan ini, maka hendaklah ia berwudlu dengan arak, tetapi aku lebih suka jika ia bertayammum." Abu Isa berkata; Adapun perkataan seseorang; "Tidak boleh berwudlu dengan arak, " adalah lebih dekat dengan Al Qur`an dan lebih layak. Karena Allah Ta'ala berfirman, "(lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih))."

tirmidzi:81

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minum susu, lalu beliau minta diambilkan air seraya berkumur dengan air tersebut, setelah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya pada susu itu ada lemaknya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang derajatnya hasan shahih, sebagian ahi ilmu berpandangan bahwa seseorang diharuskan berkumur dengan air setelah minum susu. Sedangkan menurut kami itu hanyalah sekedar disunahkan saja. Dan sebagian dari mereka bahkan tidak mengharuskan seseorang berkumur karena minum susu."

tirmidzi:82

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Muhammad bin Abdullah Az Zubair] dari [Sufyan] dari [Adl Dlahhak bin Utsman] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Ada seorang lelaki mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika Nabi sedang kencing, maka beliau pun tidak menjawabnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, hanyasannya hal ini (menjawab salam) menjadi makruh dikalangan kami apabila sedang buang air besar atau kencing, sebagaimana yang telah ditafsirkan oleh sebagian ahli Ilmu. Dan hadits ini adalah hadits yang paling baik yang diriwayatkan dalam bab ini. Abu Isa berkata; "Dalam bab ini terdapat juga hadits dari Al Muhajir bin Qunfudz, Abdullah bin Hanzhalah, Alqamah bin Al Afra', Jabir dan Al Barra`."

tirmidzi:83

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam Ibnul Harits] ia berkata; [Jarir bin Abdullah] buang air kecil, lalu berwudlu dan mengusap keduan khufnya. Lalu dikatakan kepadanya, "kenapa engkau melakukan ini?" ia berkata; "Apa yang menghalangiku untuk melakukan ini? aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya." Ibrahim berkata; "Hadits Jarir ini membuat orang-orang merasa ta'ajub, karena Jarir masuk Islam setelah turunnya surat Al Maidah." Ini adalah perkataan Ibrahim, yakni perkataan, "Hadits ini membuat orang-orang merasa ta'ajub." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar, Ali, Hudzaifah, Al Mughirah, Bilal, Sa'd, Abu Ayyub, Salman, Buraidah, 'Amru bin Umayyah, Anas, Sahl bin Sa'd, Ya'la bin Murrah, Ubadah Ibnu Shamid, Usamah bin Syarik, Abu Umamah, Jabir, Usamah bin Zaid dan Ibnu Ubadah, ada juga yang mengatakan, Ibnu Umarah dan Ubai bin Imarah." Abu Isa berkata; "Hadits Jarir ini derajatnya adalah hasan shahih."

tirmidzi:86

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Hasan] dari [Ibnul Mughirah bin Syu'bah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, dan beliau mengusap khuf dan imamah (semacam surban yang diikatkan pada kepala)." [Bakr] berkata; "Aku telah mendengarnya dari [Ibnul Mughirah]. Perawi berkata; "Muhammad bin Basysyar menyebutkan tentang hadits ini di tempat lain, bahwa beliau mengusap ubun-ubun dan surbannya." Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain, dari Al Mughirah bin Syu'bah. Sebagian mereka menyebutkan lafadz; "mengusap ubun-ubun serta surbannya", sedang yang sebagian tidak menyebutkannya. Dan aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; "Aku tidak pernah melihat seseorang semisal Yahya bin Sa'id Al Qaththan dengan kedua mataku." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Amru bin Umayyah, Salman, Tsauban dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah derajatnya hasan shahih, pendapat ini banyak diambil oleh banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar, Umar dan Anas." Pendapat ini juga dipegang oleh Al Auza'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Seseorang boleh mengusap surbannya." Dan banyak ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in mengatakan; "Seseorang tidak boleh mengusap surbannya kecuali jika ia mengusap kepala dan surbannya." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak dan Syafri'i. Abu Isa berkata; Aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; Aku mendengar Waki' Ibnul Jarrah berkata; "Jika ia hanya mengusap surbannya maka itu sudah mencukupinya, karena itu adalah sunnah."

tirmidzi:93

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari ['Aisyah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika khitan melampaui khitan, maka telah wajib mandi." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari 'Aisyah dengan banyak jalur, yaitu hadits, "Jika khitan melampaui khitan, maka telah wajib mandi." Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan 'Aisyah. Juga dari kalangan fuqaha tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Jika khitan bertemu dengan khitan maka telah wajib mandi."

tirmidzi:102

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengannya sedang ia dalam keadaan junub. Abu Hurairahberkata; "Lalu aku bersembunyi dan mandi, baru kemudian aku datang lagi." Beliau bertanya: "Kamu dimana?" atau beliau mengatakan: "Kamu pergi kemana?" aku menjawab, "Sesungguhnya aku dalam keadaan junub, " beliau bersabda: "Orang muslim itu tidak najis." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Hudzaifah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Adapun makna "aku bersembunyi" adalah "aku menjauh darinya". Dan tidak hanya seorang ulama saja yang memberikan keringanan atas bolehnya berjabat tangan dengan orang junub, dan mereka tidak melihat adanya larangan dalam masalah keringat orang yang junub atau wanita haid."

tirmidzi:112

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Mahmud bin Ghailan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari ['Amru bin Bujdan] dari [Abu Dzar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim meskipun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun. Maka jika ia telah mendapatkan air, hendaklah ia mengusapkan pada kulitnya karena itu lebih baik." Mahmud menyebutkan dalam haditsnya, "Debu yang baik itu alat bersucinya seorang muslim." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amru dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Seperti inilah, tidak hanya satu orang yang meriwayatkan dari Khalid Al Hadzdza` dari Abu Qilabah, dari 'Amru bin Bujdan dari Abu Dzar." [Ayyub] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Qilabah] dari [seorang laki-laki dari bani 'Amir] dari [Abu Dzar], namun ia tidak menyebut namanya. Ia berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah perkataan mayoritas fuqaha, bahwa orang yang junub dan haid jika tidak mendapatkan air hendaklah ia bertayamum lalu shalat." Diriwayatkan pula dari Ibnu Mas'ud, bahwasanya seorang junub tidak boleh bertayamum meskipun tidak mendapatkan air. Namun diriwayatkan darinya, bahwa ia telah mencabut pendapatnya, lalu ia berkata; "Ia tidak boleh bertayamum jika tidak mendapatkan air." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:115

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya ia berkata; "Ummu Habibah binti Jahsy meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Sesungguhnya aku mengalami istihadlah, sehingga aku menjadi tidak suci, maka apakah aku harus meninggalkan shalat?" beliau bersabda: "Tidak, itu hanyalah darah penyakit, hendaklah engkau mandi dan shalat." Maka Ummu Habibah pun selalu mandi ketika akan shalat." Qutaibah berkata; "Al Laits berkata; "Ibnu Syihab tidak menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Ummu Habibah untuk mandi setiap kali akan shalat, namun itu adalah sesuatu yang biasa ia lakukan." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan dari Az Zuhri, dari Amrah, dari 'Aisyah, ia berkata; "Ummu Habibah binti Jahasy meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan sebagian ulama mengatakan bahwa wanita yang mengalami istihadlah hendaknya mandi pada setiap kali akan shalat." [Al Auza'i] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah].

tirmidzi:119

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah] bahwa seorang wanita bertanya kepada ['Aisyah], ia berkata; "Apakah salah seorang dari kami harus mengqadla shalatnya ketika masa-masa haid?" maka ia menjawab, "Apakah engkau Haruriah (khawarij)? Sungguh di antara kami (istri-istri Nabi) ada yang mengalami haid, namun ia tidak diperintahkan untuk mengqadlanya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, ada juga yang telah meriwayatkan dari 'Aisyah bukan dari jalur ini, bahwa seorang wanita haid tidak harus mengqadla shalatnya. Ini adalah pendapat yang diambil oleh mayoritas fuqaha, dan tidak ada perselisihan di antara mereka bahwa seorang wanita yang mengalami haid harus mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat."

tirmidzi:120

telah menceritakan kepada kami [Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Bahz bin Asad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hakim Al Atsram] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menggauli wanita haid, atau menggauli wanita dari dubur, atau mendatangi dukun maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Hakim Al Atsram, dari Abu Tamimah Al Hujaimi, dari Abu Hurairah. Dan hanyasanya makna hadits ini menurut ahli ilmu adalah sebagai pemberat saja. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendatangi (mensetubuhi) wanita haid, maka hendaklah bersedekah dengan satu dinar." Sekiranya mendatangi wanita yang sedang haid sebuah kekufuran, maka ia tidak akan diperintahkan untuk bersedekah sebagai kafarahnya! Namun Muhammad melemahkan hadits ini dari sisi sanadnya. Dan Abu Tamimah Al Hujaimi namnya adalah Tharif bin Mujalid."

tirmidzi:125

telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Abu Hamzah As Sukkari] dari [Abdul Karim] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika darah tersebut warnanya merah maka dendanya satu dinar, dan jika warnanya kuning maka dendanya adalah setengah dinar." Abu Isa berkata; "Hadits yang berbicara masalah denda menggauli wanita yang sedang haid diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dengan riwayat mauquf dan marfu'. Ini adalah perkataan sebagian ahli ilmu. Dan pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq. bin Al Mubarak berkata; "Hendaklah ia meminta maaf kepada Rabbnya dan tidak ada kafarah." Perkataan seperti bin Al Mubarak ini juga diriwayatkan dari sebagian ulama tabi'in, seperti Sa'id bin Jubair dan Ibrahim An Nakha'I. Dan ini adalah perkataan kebanyakan ulama dunia."

tirmidzi:127

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma binti Abu Bakr] berkata; "Seorang wanita bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pakaian yang terkena darah haid?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Gosoklah kain tersebut, kemudian basahi dan basuhlah dengan air, setelah itu shalatlah dengannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Ummu Qais binti Mihshan." Abu Isa berkata; "Hadits Asma tentang mencuci darah haid derajatnya hasan shahih." Para ulama telah berbeda pendapat tentang darah yang mengenai kain lalu dipakai shalat sebelum dicuci. Sebagian ulama dari tabi'in berkata; "Apabila darah tersebut seukuran (sebesar) dirham, lalu ia mengenakannya sebelum dicuci, maka ia harus mengulangi shalatnya." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Apabila darah itu lebih besar dari ukuran satu dirham, maka ia harus mengulangi shalatnya." Pendapat ini dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri dan bin Al Mubarak. Namun sebagian ulama yang lain dari kalangan tabi'in dan selainnya tidak mewajibkan untuk mengulangi shalatnya, meskipun darah itu lebih banyak (besar) dari uang dirham. Pendapat ini dipegang oleh Ahmad dan Ishaq. Syafi'i berkata; "Wajib mencucinya meskipun darahnya kurang daru seukuran uang dirham." Dan Ia berpegang teguh dengan itu."

tirmidzi:128

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid Abu Badr] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang habis melahirkan duduk berdiam diri selama empat puluh hari, kami memoles wajah kami dengan waras (sejenis tumbuhan) karena sebab warna hitam." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Sahl, dari Mussah Al Azdiah dari Ummu Salamah." Dan Nama Abu Sahl adalah Katsir bin Ziyad. Dalam hal ini Muhammad bin Isma'il berkata; "Ali bin Abdul A'la dan Abu Sahl adalah orang yang terpercaya." Dan Muhammad tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Abu Sahl. Para ulama telah sepakat bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang sesudah mereka telah sepakat, bahwa wanita yang habis melahirkan boleh meninggalkan shalat selama empat puluh hari, kecuali jika ia telah suci sebelum itu, maka ia harus mandi dan shalat. Apabila ia melihat darah setelah empat puluh hari, maka sebagian ulama berkata; "Ia tidak boleh meninggalkan shalat setelah empat puluh hari." Ini adalah pendapat sebagian besar fuqaha seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan pula dari Al Hasan Al Bashri, ia berkata; "Sesungguhnya wanita yang habis melahirkan ia tidak shalat selama lima puluh hari jika ia tidak melihat bahwa ia telah suci." Dan diriwayatkan pula dari 'Atha bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi; yaitu enam puluh hari."

tirmidzi:129

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggilir para istrinya dalam satu mandi." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Rafi'." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengilir semua istrinya dengan satu kali mandi." Ini adalah pendapat banyak ahli ilmu, di antara mereka adalah Al Hasan Al Bashri, bahwa seseorang tidak dipermasalahkan untuk mengulangi (bersetubuh) meskipun belum berwudlu." [Muhammad bin Yusuf] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan], -Abu Urwah mengatakan dari Abu Al Khaththab-, dari [Anas], Abu Urwah -dia adalah Ma'mar bin Rasyid-, dan Abu Al khaththab Qatadah bin Di'amah. Abu Isa berkata; "Sebagian mereka meriwayatkan dari Muhammad bin Yusuf, dari Sufyan, dari Ibnu Abu Urwah dari Abu Al Khaththab."

tirmidzi:130

telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh 'Amru bin Ali Al Falas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid Ibnu Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari ['Ammar bin Yasir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya bertayamum pada muka dan kedua telapak tangan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ammar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari 'Ammar dari banyak jalur. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ali, 'Ammar, Ibnu Abbas dan banyak lagi dari kalangan tabi'in seperti Asy Sya'bi, 'Atha` dan Makhul. Mereka mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk muka dan kedua telapak tangan." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ahli ilmu seperti Ibnu Umar, Jabir, Ibrahim dan Al Hasan mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk wajah dan satu pukulan untuk kedua telapak tangan hingga siku." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Hadits tentang tayamum ini, yaitu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, "untuk muka dan kedua telapak tangan, " juga diriwayatkan dari Ammar dengan jalur lain. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Ammar, bahwa ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak." Namun sebagian ulama melemahkan hadits 'Ammar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang tayamum pada muka dan kedua telapak tangan, ketika diriwayatkan pula darinya hadits tayamum hingga pundak dan ketiak. Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad Al Hanzhali berkata; "Hadits 'Ammar tentang tayamum untuk muka dan kedua telapak tangan adalah hadits yang derajatnya hasan shahih. Sedangkan hadits Ammar yang menyebutkan, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak, " tidak bertentangan dengan hadits untuk muka dan kedua telapak tangan. Sebab 'Ammar tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk melakukan yang demikian itu. Namun ia hanya mengatakan, "Kami melakukan begini dan begini." Ketika ia bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan kepadanya untuk mengusap muka dan kedua telapak tangan, maka berakhirlah atas apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ajarkan kepadanya, yaitu mengusap muka dan kedua telapak tangan. Dalil dari hal itu adalah apa yang 'Ammar fatwakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang tayamum, bahwa beliau bersabda: "(mengusap) muka dan kedua telapak tangan." Maka dalam persoalan ini dalilnya adalah apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengajarkan untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan." Ia bersabda, "Aku mendengar Abu Zur'ah bin Abdul Karim berkata; "Aku belum pernah melihat di kota Bashrah orang yang lebih bagus hafalannya selain tiga orang; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali Al Fallas." Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari 'Amru bin Ali."

tirmidzi:134

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Seorang arab dusun masuk ke dalam masjid ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat, arab dusun itu lalu shalat. Setelah shalat ia berdo'a, "Ya Allah, sayangilah aku dan Muhammad, dan jangan engkau sayangi seorang pun bersama kami." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berpaling ke arahnya seraya bersabda: "Sungguh engkau telah mempersempit sesuatu yang luas." Setelah itu ia kencing di dalam masjid hingga membuat orang-orang segera menghampirinya, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siramlah dengan seember air, " atau beliau mengatakan: "dengan satu timba air." Setelah itu beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya kalian diutus dengan memberi kemudahan dan tidak diutus untuk memberi kesulitan." [Sa'id] berkata; " [Sufyan] berkata; "Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Anas bin Malik] seperti ini." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Ibnu Abbas dan Watsilah bin Al Asqa'." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan sebagian ahli ilmu beramal dengan hadits ini. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. [Yunus] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah]."

tirmidzi:137

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Ahmad bin Muhammad bin Musa] dengan satu makna. Mereka berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang waktu shalat, maka beliau pun bersabda: "Ikutlah shalat bersama kami -insyaallah-." Lalu beliau memerintahkan Bilal untuk iqamah. Maka ia iqamah ketika terbit fajar. Kemudian beliau memerintahkan iqamah, Bilal pun iqamah ketika matahari telah condong, maka beliau pun shalat zhuhur. Kemudian beliau memerintahkan untuk iqamah, Bilal pun iqamah dan beliau shalat asar ketika matahari berwarna putih dan masih tinggi. Kemudian beliau memerintahkan shalat maghrib ketika sinar marahari terbenam. Kemudian beliau memerintahkan iqamah shalat isya ketika warna merah di langit telah hilang. Dan pada keesokan harinya, beliau memerintahkan iqamah shalat subuh ketika matahari telah terang. Lalu beliau memerintahkan shalat zhuhur, dan beliau tetap menunggu hingga udara terasa sejuk dan enak. Lalu beliau memerintahkan shalat asar, beliau pun melaksanakan shalat sedangkan akhir waktunya tinggal sedikit lagi. Kemudian beliau memerintahkan iqamah lagi, namun beliau mengakhirkan maghrib hingga warna merah di langit hampir menghilang. Lalu beliau memerintahkan untuk shalat isya, dan beliau melaksanakannya ketika telah lewat dari waktu sepertiga malam. Setelah itu beliau bersabda: "Dimana orang yang bertanya tentang waktu shalat?" laki-laki itu menjawab, "Saya." Lalu beliau bersabda: "Waktu-waktu shalat itu antara dua waktu ini." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib shahih." Ia berkata; " [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Alqamah bin Martsad]."

tirmidzi:140

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat subuh, lalu kaum wanita pergi berlalu (ke rumah)." Al Anshari berkata; "Kaum wanita tersebut lewat dengan berselimut kain yang tidak berjahit hingga mereka tidak bisa dikenali." Dan Qutaibah menyebutkan dengan lafadz mutalaffifat (berselimut kain)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Anas dan Qailah binti Makhramah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. [Az Zuhri] juga telah meriwayatkannya dari [Urwah] dari ['Aisyah] seperti itu. Pendapat ini diambil oleh banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Abu Bakar, Umar dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka menyukai shalat fajar ketika masih gelap."

tirmidzi:141

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] -yaitu Ibnu Sulaiman- dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah subuh ketika agak siang, karena itu lebih banyak pahalanya." Ia berkata; " [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq]." Ia berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah]." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Barzah Al Aslami dan Jabir dan Bilal." Abu Isa berkata; "Hadits Rafi' bin Khadij adalah hadits hasan shahih. Dan bukan hanya satu ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in yang berpendapat bahwa shalat subuh dikerjakan ketika hari sudah agak terang. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri. Syafi'i, Ahmad dan Ishaq mengatakan bahwa makna isfar adalah ketika fajar telah terang. Tidak diragukan lagi bahwa mereka tidak mengatakan bahwa makana isfar adalah mengakhirkan shalat."

tirmidzi:142

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Aku tidak pernah melihat seorang pun yang bersegera dalam melaksanakan shalat zhuhur kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak Abu Bakar dan tidak pula Umar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Abdullah, Khabbab, Abu Barzah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Anas dan Jabir bin Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan. Pendapat inilah yang diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ali Al Madini berkata; "Yahya bin Sa'id berkata; "Syu'bah telah memperbincangkan tentang Hakim bin Jubair karena hadits yang telah ia meriwayakan dari Ibnu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meminta kepada manusia sedang dia tidak membutuhkannya ……….." Yahya berkata; sofyan meriwayatkan hadits ini demikian juga Zaidah meriwayatkannya, Yahya tidak melihat ada masalah dalam hadits ini, Muhammad berkata: telah diriwayatkan dari Hakim bin Jubair dari Aisyah dari Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dalam masalah mempercepat shalat zhuhur "

tirmidzi:143

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika hari sangat panas maka tunggulah hingga dingin untuk shalat, karena terik yang panas adalah dari hembusan neraka jahannam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id, Abu Dzar, Ibnu Umar, Al Mughirah, Al Qasim bin Shofwan dari ayahnya, Abu Musa, Ibnu Abbas dan Anas. Ia berkata; "Diriwayatkan juga dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal ini, namun riwayat tersebut juga tidak shahih." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan satu golongan dari ahli ilmu memilih untuk mengakhirkan shalat zhuhur ketika matahari sangat terik. Pendapat ini dipegang oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Dibolehkannya menunggu shalat zhuhur hingga suasana menjadi sejuk adalah jika masjid tersebut membuat orang-orang kepanasan (ketika menuju masjid) karena jauhnya tempat. Adapun orang yang shalat sendirian atau seseorang yang shalat di masjid kaumnya, maka aku lebih suka jika ia tetap shalat meskipun matahari sangat terik." Abu Isa berkata; "Orang-orang yang mengakhirkan shalat zhuhur disaat matahari terik, maka hal itu lebih utama dan sesuai dengan sunnah." Adapun pendapat yang diambil oleh Syafi'i bahwa keringanan itu diperuntukkan bangi orang yang tempat tinggalnya jauh dan sulit, maka dalam hadits Abu Dzar terdapat suatu dalil yang menunjukkan sebaliknya dari yang dikatakan oleh Syafi'i. Abu Dzar berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, lalu Bilal adzan shalat zhuhur, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, tunggulah hingga dingin." Jika mengikuti pendapat Syafi'i, maka tidak ada artinya untuk menunggu dulu karena mereka telah berkumpul dalam perjalanan dan mereka tidak harus bersusah payah karena datang dari tempat yang jauh."

tirmidzi:145

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il Ibnu Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih bersegera dalam melaksanakan shalat zhuhur daripada kalian. Dan kalian lebih bersegera dalam melaksanakan shalat asar daripada beliau." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan dari [Isma'il bin Ulayyah] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ummu Salamah] seperti itu. Dan aku mendapatkan dalam kitab ayahku, "Telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Hujr] dari [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu Juraij], dan telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Al Bashri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Ibnu Juraij] dengan sanad ini sebagaimana dalam hadits tersebut. Dan ini lebih shahih."

tirmidzi:149

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Auf]. [Ahmad] berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad] -yaitu Al Muhallabi- dan [Isma'il bin Ulayyah] menceritakan dari [Auf] dari [Sayyar bin Salamah] -dia adalah Abu Al Minhal Ar Riyahi-, dari [Abu Barzah], ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai tidur sebelum isya dan setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abdullah bin Mas'ud dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Barzah derajatnya hasan shahih. Kebanykan ahli ilmu memakruhkan tidur sebelum isya dan berbincang-bincang setelahnya, sedangkan yang lainnya memberikan keringanan." Dan Abdullah bin Al Mubarak berkata; "Kebanyakan hadits menunjukan atas dimakruhkannya hal itu. Meskipun sebagian mereka memberikan keringanan atas dibolehkannya tidur sebelum shalat tidur di bulan ramadlan." Dan Sayyar bin Salamah adalah Abu Al Minhal Ar Riyahi."

tirmidzi:153

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbincang-bincang dengan Abu Bakar dalam permasalahan kaum muslimin, sedang aku bersama keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru, Amru bin Hudzaifah dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Hadits Umar derajatnya hasan shahih. [Al Hasan bin Ubaidullah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari seorang laki-laki dari Ju'fi yang disebut dengan nama [Qais atau Ibnu Qais] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan hadits ini ada dalam kisah yang panjang. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berselisih tentang hukum berbincang-bincang setelah shalat isya akhir. Sebagian mereka memakruhkan perbincangan setelah shalat isya, sedang sebagian yang lain memberi keringanan jika hal itu masih dalam koridor ilmu, atau keperluan yang penting. Dan kebanyakan hadits memberikan keringanan tersebut." Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh berbincang-bincang kecuali bagi orang yang shalat atau musafir."

tirmidzi:154

Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Al Walid Al Madani] dari [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ridla Allah ada diawal waktu shalat, dan ampunan Allah ada di akhir waktu." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib, dan sahabat Ibnu Abbas juga telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits riwayat Ali, Ibnu Umar, 'Aisyah dan Ibnu Mas'ud." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Farwah tidak diriwayatkan kecuali dari hadits Abdullah bin Umar Al Umari, sedangkan dia (Abdullah bin Umar Al Umari) menurut para ahli hadits termasuk orang yang tidak kuat, dan para perawi yang meriwayatkan hadits darinya mengalami Idlthirab (satu dengan yang lain banyak pertentangan), sedangkan ia adalah shaduq (jujur). Imam Yahya bin Sa'id telah memberikan komentar berkenaan dengan hafalannya."

tirmidzi:157

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dari [Abu Ya'fur] dari [Al Walid bin Al 'Aizar] dari [Abu 'Amru Asy Syaibani] bahwa seorang laki-laki berkata kepada [Ibnu Mas'ud], "Amal apakah yang paling utama?" ia berkata; "Aku pernah bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu, maka beliau pun menjawab: "Shalat sesuai dengan waktunya, " aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Berbuat baik kepada kedua orang tua, " aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Jihad di jalan Allah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al Mas'udi] dan [Syu'bah] dan [Sulaiman] -yakni Abu Ishaq Asy Syaibani- dan yang lain-lain dari [Al Walid bin Al 'Aizar]."

tirmidzi:158

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang kehilangan shalat asar (berjama'ah) seperti orang yang kehilangan keluarga dan hartanya." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Az Zuhri] dari [Salim] dari ayahnya [Ibnu Umar], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:160

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] dari [Abu Qatadah] ia berkata; "Para sahabat menyebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka ketinggalan shalat karena tidur, maka beliau pun bersabda: "Dalam tidur tidak ada istilah meremehkan, tetapi meremehkan itu ketika dalam keadaan sadar (tidak tidur). Maka jika salah seorang dari kalian lupa tidak mengerjakan shalat, atau ketiduran, maka hendaklah ia shalat ketika telah ingat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Abu Maryam, Imran bin Hushain, Jubair bin Muth'im, Abu Juhaifah, Abu Sa'id, 'Amru bin Umayyah Adl Dlamri dan Dzu Mikhbar, disebut juga dengan nama Dzu Mikhmar -yaitu anak laki-laki dari anak laki-laki An Najasyi-." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Qatadah derajatnya hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai seseorang yang lalai mengerjakan shalat karena ketiduran atau lupa, lalu ia terbangun atau ingat ketika waktu shalat telah habis, yaitu ketika matahari telah terbit atau telah terbenam. Sebagian dari mereka berkata; "Ia harus mengerjakannya jika telah bangun atau ingat, meskipun matahari ketika itu sedang terbit atau sedang terbenam." Ini adalah pendapat Ahmad, Ishaq, Syafi'i dan Malik. Sedangkan sebagian lain berkata; "Ia tidak boleh melaksanakan shalat hingga matahari terbit atau tenggelam."

tirmidzi:162

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Bisyr bin Mu'adz] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa lupa mengerjakan shalat, maka hendaklah ia mengerjakannya ketika telah ingat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Samrah dan Abu Qatadah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih." Telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, bahwa ia berkata tentang seorang laki-laki yang lupa mengerjakan shalat, beliau bersabda: "Hendaklah ia shalat kapan saja ia mengingatnya, baik dalam waktu atau di luar waktunya." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i, Ahmad bin Hambal dan Ishaq." Diriwayatkan pula dari Abu Bakrah bahwa ia pernah tertidur hingga tidak mengerjakan shalat asar, dan ia terbangun ketika matahari telah terbenam, maka ia pun tidak mengerjakan shalat hingga matahari terbenam." Sebagian penduduk Kufah berpendapat seperti ini, adapun kawan-kawan kami mereka berpegangan sebagaimana yang diamalkan oleh Ali bin Abu Thalib Radliaallahu 'anhu."

tirmidzi:163

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Shalat wustha adalah shalat asar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Abdullah bin Mas'ud, Zaid bin Tsabit, 'Aisyah, Hafshah, Abu Hurairah dan Abu Hasyim bin Utbah." Abu Isa berkata; "Muhammad berkata; "Ali bin Abdullah mengatakan bahwa hadits Samrah bin Jundab derajatnya hasan shahih, dan ia telah mendengar darinya." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah tentang shalat wustha adalah shalat asar, derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian besar ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka." Zaid bin Tsabit dan 'Aisyah mengatakan, "Shalat wustha adalah shalat zhuhur." Sedangkan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar mengatakan, "Shalat wustha adalah shalat subuh." Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna berkata; telah menceritakan kepada kami Quraisy bin Anas dari Habib Ibnu Asy Syahid ia berkata; "Muhammad bin Sirin berkata; "Bertanyalah kepada Al Hasan dari siapa ia mendengar hadits tentang Aqiqah?" maka aku pun bertanya kepadanya, lalu ia menjawab, "Aku mendengarnya dari Samrah bin Jundab." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isma'il berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah bin Al Madini dari Quraisy bin Anas dengan hadits ini." Muhammad berkata; "Ali berkata; "Mendengarnya Al Hasan dari Samrah adalah benar, dan ia berdasar dengan hadits ini."

tirmidzi:167

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin Sa'ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat setelah asar karena beliau mengurusi masalah harta kaum muslimin, sehingga beliau sibuk dan tidak dapat melaksanakan shalat dua rakaat setelah zhuhur. Maka beliau pun melaksanakan dua rakaat itu setelah asar, dan beliau tidak lagi melakukannya." Dalam bab ini ada juga hadits dari 'Aisyah, Ummu Salamah, Maimunah, dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, dan banyak perawi telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat dua rakaat setelah asar. Dan ini menyelisihi apa yang diriwayatkan darinya (Nabi) bahwa beliau melarang shalat setelah asar sampai matahari tenggelam. Haditsnya Ibnu Abbas adalah lebih shahih karena disebutkan di dalamnya, bahwa beliau tidak mengulangi melakukan shalat dua rakaat tersebut." Dan telah diriwayatkan pula sebuah hadits dari Zaid bin Tsabit yang semakna dengan hadits Ibnu Abbas. Dan telah diriwayatkan pula dari 'Aisyah beberapa hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah masuk menemuinya ('Aisyah) setelah waktu asar kecuali beliau shalat dua rakaat. Dan riwayat lain dari 'Aisyah, dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan melarang shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Dan yang menjadi kesepakatan para ahli ilmu adalah dimakruhkannya shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Kecuali yang sudah dikecualikan seperti shalat di Makkah setelah asar hingga matahari tenggelam dan setelah subuh hingga matahari terbit setelah melaksanakan tawaf. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau memberikan keringanan dalam hal ini. Ini telah menjadi pendapat sekelompok ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sekelompok ahli ilmu yang lainnya, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelahnya, mereka juga memakruhkan shalat setelah asar dan subuh di Makkah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:169

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin Al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abdullah bin Mughaffal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Antara dua adzan ada shalat bagi yang ingin mengerjakannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Az Zubair." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Mughaffal derajatnya hasan shahih." Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berselisih pendapat tentang shalat sebelum maghrib, sebagian mereka berpendapat bahwa shalat sebelum maghrib tidak ada. Dan telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka melaksanakan shalat dua rakaat sebelum maghrib, yaitu antara iqamah dan adzan. Ahmad dan Ishaq berkata; "Jika seseorang mengerjakannya maka itu sebuah kebaikan." Mereka berdua menganggap bahwa hal itu hukumnya sunah."

tirmidzi:170

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Di Madinah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjamak antara shalat zhuhur dan asar, serta antara maghrib dan isya, bukan karena takut atau hujan." Sa'id berkata; "Dikatakan kepada Ibnu Abbas, "Apa yang beliau kehendaki dari hal itu?" ia menjawab, "Beliau tidak ingin mempersulit rakyatnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga terdapat hadits dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini diriwayatkan dari beberapa jalur. Yaitu [Jabir bin Zaid] dan [Sa'id bin Jubair] dan [Abdullah bin Syaqiq Al 'Uqaili]. Juga diriwayatkan selain dari jalur ini; dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:172

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi] berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim Al Harits At Taimi] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] dari [Ayahnya] ia berkata; "Pada suatu pagi kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu mengabarkan kepadanya perihal mimpi yang aku alami, beliau lalu bersabda: "Ini mimpi yang benar, maka berdirilah bersama Bilal, karena suaranya lebih lantang dan panjang daripada kamu, sampaikanlah padanya apa yang dikatakan padamu (impikan), suruhlah agar ia menyeru dengannya." Abdullah bin Zaid berkata; "Ketika Umar bin Al Khaththab mendengar seruan Bilal, maka ia pun keluar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menjinjing kain sarungnya, ia lantas berkata; "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku juga telah mengimpikan sebagaimana yang ia serukan." Abdullah bin Zaid berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Milik Allah lah segala pujian, maka itu akan lebih menguatkan lagi." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid ini derajatnya hasan shahih. [Ibrahim bin Sa'd] telah meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq] dengan lafadz yang lebih sempurna dan lebih panjang. Disebutkan dalam hadits tersebut bahwa adzan dua kali-dua kali, sedangkan iqamah dengan satu kali-satu kali." Abdullah bin Zaid adalah Ibnu Abdu Rabbih, dan disebut juga dengan Ibnu Abdu Rabbi. Dan kami tidak pernah mengetahui hadits shahih darinya yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits yang berkenaan dengan adzan ini. sedangkan Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al Mazini, ia mempunyai beberapa hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia adalah paman Abbad bin Tamim."

tirmidzi:174

telah menceritakan kepada kami [Biysr bin Mu'adz Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abdul Aziz bin Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dan [kakekku] dari [Abu Mahdzurah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendudukkannya lalu membacakan kepadanya huruf demi huruf. Ibrahim lalu berkata; "(Persis) sebagaimana adzan kita." Bisyr berkata; "Lalu aku berkata kepadanya, "Ulangilah untukku!" maka ia pun mensifati adzan dengan diulang-ulang." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mahdzurah tentang adzan ini derajatnya shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan darinya dengan jalur yang lain. Hadits ini banyak diamalkan oleh penduduk Makkah, dan ini adalah pendapat Syafi'i."

tirmidzi:176

telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari ['Amir bin Abdul Wahid Al Ahwal] dari [Makhul] dari [Abdullah bin Muhairiz] dari [Abu Mahdzurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan adzan kepadanya sembilan belas kalimat, sedangkan iqamah tujuh belas kalimat." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, sednagkan Abu Mahdzurah namanya adalah Samrah bin Mi'yar." Dalam persoalan adzan banyak ahli ilmu yang berpegangan dengan hadits ini. pernah diriwayatkan dari Abu Mahdzurah bahwa ia mengucapkan satu kalimat-satu kalimat dalam iqamah."

tirmidzi:177

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Isra`il] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Bilal] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali kamu melakukan tastwib (menguap) pada waktu-waktu shalat kecuali dalam shalat subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Mahdlurah." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Bilal kecuali dari Abu Isra'il Al Mula'I, dan Abu Isma'il belum pernah mendengar hadits ini dari Al Hakam bin Utaibah." Ia berkata; "Hanyasanya ia meriwayatkan hadits ini dari Al Hasan bin Umarah, dari Al Hakam bin Utaibah. Dan Abu Isma'il namanya adalah Isma'il bin Abu Ishaq. Namun menurut ahli hadits ia bukan seorang yang kuat." Para ulama berselisih dalam menafsirkan lafadz tatswib, sebagian dari mereka mengatakan bahwa tastwid adalah, seseorang mengucapkan dalam adzan shalat subuh ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat lebih baik daripada tidur). Ini adalah pendapat yang diambil oleh bin Al Mubarak dan Ahmad. Sedangkan Ishaq punya pendapat lain dalam hal tatswib, ia berkata; "Tatswib yang dibenci adalah sesuatu yang diada-adakan oleh manusia setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika mu'adzin melakukan adzan kemudian orang-orang bermalas-malas dalam memenuhinya, ia mengucapkan antara adzan dan iqamah; QAD QAAMATISH SHALAT - HAYYA 'ALA ASH SHALAT - HAYYA 'ALAL FALAH (shalat telah didirikan, mari menegakkan shalat, mari menuju kemenangan)." Ia berkata; "Apa yang dikatakan oleh Ishaq ini adalah model tatswib yang diada-adakan setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dibenci oleh para ahli ilmu." Yang ditafsirkan oleh bin Al Mubarak dan Ahmad bahwa tatswib itu adalah ucapan seorang mu'adzin pada adzan subuh; ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat itu lebih baik daripada tidur)." Ini adalah pendapat yang benar. Itulah yang disebut dengan tatswid sebagaimana yang diambil dan dipilih oleh ahli ilmu. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa dalam adzan shalat subuh ia mengucapkan; ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat itu lebih baik daripada tidur). Diriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata; "Aku bersama Abdullah bin Umar masuk ke dalam masjid ketika adzan telah dikumandangkan, namun mu'adzin mengucapkan tatswib. Maka Abdullah bin Umar pun keluar dari masjid dan berkata; "Ikutlah keluar bersamaku dari sisi tukang bid'ah ini!" dan ia tidak jadi melaksanakan shalat di dalamnya." Ia berkata; "Hanyasanya tatswid yang dibenci oleh Abdullah adalah (tatswib) yang diada-adakan oleh manusia."

tirmidzi:182

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendaklah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Unaisah, Anas, Abu Dzar dan Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan para ulama telah berselisih pendapat tentang adzan di waktu malam. Sebagian mereka mengatakan, "Jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam maka hal itu telah mencukupi dan tidak perlu mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Malik, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan, "Jika ia melakukan adzan di waktu yang masih malam maka ia harus mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ayyub, dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Bilal pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan kepadanya untuk menyeru, "Sesungguhnya seorang hamba telah tidur." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak akurat. Tetapi yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan selainnya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendakalah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Telah diriwayatkan pula bahwa Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi', bahwa tukang adzan Umar pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka ia pun memerintahkan kepadanya untuk mengulangi, namun hadits ini juga tidak sah. Sebab antara Nafi' dan Umar sanadnya terputus. Barangkali Hammad bin Salamah menghendaki hadits ini. Yang benar adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ubaidullah dan yang lainnya dari Nafi' dari Ibnu Umar, dan Az Zuhri dari Salim bin Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Abu Isa berkata; "Sekiranya hadits riwayat Hammad shahih, tentu hadits ini tidak ada maknanya. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal Adzan di waktu yang masih malam, " beliau memerintahkan kepada para sahabat untuk sesuatu yang akan datang. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, " sekiranya beliau memerintahkan mengulangi adzan ketika adzan itu dilakukan sebelum fajar, maka Nabi tidak akan mengatakan: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Hammad bin Salamah dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akurat, dan Hammad bin Salamah melakukan kesalahan di dalamnya."

tirmidzi:187

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibrahim bin Al Muhajir] dari [Abu Asy Sya'tsa`] ia berkata; "Setelah adzan dikumandangkan, seorang laki-laki keluar dari masjid, maka [Abu Hurairah] pun berkata; "Orang ini telah durhaka kepada Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan pula oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Yaitu, seseorang tidak diperbolehkan keluar dari dalam masjid setelah adzan dikumandangkan kecuali karena ada udzur; seperti belum berwudlu atau karena perkara lain yang harus dikerjakan." Telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia pernah berkata; "Seseorang boleh keluar dari dalam masjid selama mu'adzin belum mengumandangkan iqamah." Abu Isa berkata; "Kami juga setuju dengan pendapat tersebut, seseorang boleh keluar lantaran ada udzur." Abu Sya'tsa` namanya adalah Sulaim bin Aswad, dan ia adalah orang tua Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`. Dan [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] telah meriwayatkan hadits ini dari [ayahnya]."

tirmidzi:188

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdurrazaq] dan [Abu Ahmad] dan [Abu Nu'aim] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid Al 'Ammi] dari [Abu Iyas Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Do`a antara adzan dan iqamah tidak akan ditolak." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

tirmidzi:196

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku sangat berkeinginan untuk memerintahkan para pemudaku mengumpulkan kayu bakar, lalu aku perintahkan agar shalat didirikan, setelah itu aku membakar rumah orang-orang yang tidak ikut melaksanakan shalat berjama'ah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Darda, Ibnu Abbas, Mu'adz bin Anas dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur, mereka mengatakan, "Barangsiapa mendengar adzan lalu tidak memenuhi panggilannya, maka tidak ada shalat baginya." Dan sebagian para ahli ilmu berkata; "Hal ini sangat ditekankan dan tidak dan keringanan bagi seseorang untuk meninggalkan shalat berjama'ah kecuali dengan udzur."

tirmidzi:201

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Sulaiman An Naji Al Bashri] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Seorang laki-laki datang sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan shalat, lalu beliau bersabda: "Siapa yang ingin berdagang (mencari pahala) dengan orang ini?" lalu berdirilah seorang laki-laki dan shalat bersamanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Umamah, Abu Musa dan Al Hakam bin Umair." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id derajatnya hasan, ini adalah pendapat yang diambil tidak hanya oleh seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dari kalangan tabi'in. Mereka berkata; "Tidak apa-apa mereka melaksanakan shalat berjama'ah di suatu masjid yang telah dilaksanakan shalat berjama'ah di dalamnya." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan ulama lain mengatakan, "Hendaklah mereka melaksanakan shalat sendiri-sendiri." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Malik dan Syafi'i. Mereka memilih untuk shalat sendiri-sendiri. Sulaiman An Naji adalah orang Bashrah, ia disebut dengan nama Sulaiman bin Al Aswad. Sedangkan Abu Al Mutawakkil namanya adalah Ali bin Dawud."

tirmidzi:204

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Utsman bin Hakim] dari [Abdurrahman bin Abu Amrah] dari [Utsman bin 'Affan] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat isya berjama'ah maka ia mendapatkan pahala shalat setengah malam, dan barangsiapa melaksanakan shalat isya dan subuh dengan berjama'ah maka ia mendapatkan pahala shalat satu malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, Anas, Umarah bin Ruwaibah, Jundab bin Abdullah bin Sufyan Al Bajali, Ubai bin Ka'ab, Abu Musa dan Buraidah." Abu Isa berkata; "Hadits Utsman ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abu Amrah dari Utsman secara mauquf. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Utsman secara marfu' dengan banyak jalur."

tirmidzi:205

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik barisan shalat laki-laki adalah yang paling depan dan yang paling buruk adalah yang terakhir. Dan sebaik-baik barisan shalat wanita adalah yang paling belakang dan yang paling buruk adalah yang paling depan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir, Ibnu Abbas, Abu Sa'id, Ubai, 'Aisyah, Irbadl bin Sariyah dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Dan telah diriwayatkan pula bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memintakan ampun untuk orang-orang yang berada di shaf pertama sebanyak tiga kali, dan shaf kedua sebanyak dua kali."

tirmidzi:208

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa meluruskan barisan shalat kami. Maka pada suatu hari beliau keluar dan melihat seseorang yang dadanya lebih menjorok ke depan dari yang lain, beliau bersabda: "Kalian luruskan barisan kalian atau Allah akan memecah-belah antara kalian." Imam Tirmidzi bekata, "Dalam bab ini ada juga hadits dari Jabir bin Samrah, Al Barra, Jabir bin Abdullah, Anas, Abu Hurairah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Nu'man bin Basyir ini derajatnya hasan shahih." Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Termasuk dari kesempurnaan shalat adalah meluruskan barisan shalat." Diriwayatkan juga dari Umar bahwa dia memerintahkan beberapa orang lelaki untuk meluruskan barisan shalat, dan ia tidak memulai takbir hingga mendapat kabar bahwa barisan shalat telah lurus. Telah diriwayatkan juga dari Ali dan Utsman, bahwa keduanya selalu memperhatikan hal itu. Keduanya berkata: "Luruskanlah (barisan shalat kalian)." Ali kadang berkata; "Maju wahai fulan, mundur wahai fulan."

tirmidzi:210

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hendaklah orang yang di belakangku orang yang paling berilmu dan tua di antara kalian, lalu setelahnya, lalu setelahnya. Dan janganlah berselisih hingga hati kalian akan berselisih. Dan jauhilah oleh kalian kegaduhan pasar-pasar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ubai bin Ka'ab, Abu Mas'ud, Abu Sa'id, Al Bara dan Anas." Diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau lebih menyukai jika yang berada di belakangnya adalah orang-orang Muhajirin dan Anshar, hingga mereka dapat menjaganya." Ia berkata; "Khalid Al Hadza` adalah Khalid bin Mihran, ia dijuluki dengan Abu Al Manazil." Ia berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; "Dikatakan bahwa Khalid Al Hadza` tidak pernah memakai sepatu. Ia terbiasa duduk di atas sepatu hingga ia dijuluki seperti itu." Ia berkata; "Abu Ma'syar namanya adalah Ziyad bin Kulaib."

tirmidzi:211

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Yahya bin Hani` bin Urwah Al Muradi] dari [Abdul Hamid bin Mahmud] ia berkata; "Kami pernah shalat di belakang salah seorang pemimpin kami, lalu orang-orang mendesak (mempersempit) hingga kami shalat di antara dua tiang. Setelah kami selesai shalat [Anas bin Malik] berkata; "Kami menghindari hal seperti ini pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Qurrah bin Iyas Al Muzani." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu memakruhkan membuat barisan shalat antara dua tiang. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ahli ilmu yang lain memberikan keringanan."

tirmidzi:212

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] berkata; Ziyad bin Abu Al Ja'd memegang tanganku ketika kami sedang berada di tanah yang becek (bekas genangan banjir). Lalu ia mengajakku menemui seorang syaikh yang biasa dipanggil dengan nama [Wabishah bin Ma'bad] dari bani Asad. Ziyad berkata; "Syaikh ini menceritakan kepadaku, pernah seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, syaikh tersebut mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan laki-laki itu untuk mengulangi shalatnya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali bin Syaiban dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Wabishah ini derajatnya hasan. Sebagian ahli ilmu memakruhkan shalat sendirian di belakang imam, mereka berkata; "Ia harus mengulangi shalatnya jika dilakukan sendirian di belakang imam." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ulama yang lain, "Jika ia shalat sendirian di belakang imam maka itu telah mencukupi." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Beberapa ulama dari Kufah juga berpegangan dengan hadits Wabishah bin Ma'bad, mereka berkata; "Barangsiapa shalat sendirian di belakang shaf maka ia harus menguangi shalatnya." Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Hammad bin Sulaiman, Ibnu Abu laila dan Waki'. Hadits Hushain dari Hilal bin Yasaf diriwayatkan dari beberapa orang, seperti riwayat Abu Al Ahwash, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah bin Ma'bad. Dalam hadits Hushain ini ada petunjuk bahwa Hilal pernah bertemu dengan Wabishah. Dalam hal ini terjadi perselisihan antara ahli hadits, sebagian mereka berkata; "Hadits yang diriwayatkan dari 'Amru bin Murrah, dari Hilal bin Yasaf, dari 'Amru bin Risydin, dari Wabishah bin Ma'bad lebih shahih. sedangkan yang lain mengatakan, "Hadits Hushain yang diriwayatkan dari Hilal bin Yasaf, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah bin Ma'bad lebih shahih." Abu Isa berkata; "Menurutku hadits ini lebih shahih dari hadits Amru bin Murrah. Sebab hadits itu juga telah diriwayatkan dari selain hadits Hilal bin Yasaf, dari Ziyad bin Abu Al Ja'd, dari Wabishah."

tirmidzi:213

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] ia berkata; "Jika kami berjumlah tiga orang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar salah seorang dari kami maju ke depan sebagai imam." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ibnu Mas'ud, Jabir dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah ini derajatnya hasan gharib, hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu. Mereka mengatakan, "Apabila ada tiga orang, maka dua orang berdiri di belakang imam." Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia pernah shalat bersama Alqamah dan Al Aswad, salah seorang berdiri di sebelah kanan dan yang lain lagi berdiri di sebelah kirinya. Ia meriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sebagian ahli ilmu memperbincangkan Isma'il bin Muslim Al Makki dari segi hafalannya.

tirmidzi:216

telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwa neneknya (Mulaikah) mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk jamuan makan yang ia masak. Lalu beliau makan dan bersabda: "Berdirilah, kita akan shalat." Anas berkata; "Lalu aku berdiri di atas tikar milik kami yang telah berwarna hitam karena telah lama dipakai. Aku pun memercikinya dengan air. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atasnya, aku dan seorang anak yatim membuat barisan di belakangnya, sedang di belakang akan ada orang tua (nenek). Beliau shalat dua rakaat bersama kami setelah itu pergi." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu, mereka mengatakan, "Jika imam bersama seorang laki-laki dan seorang wanita, maka laki-laki tersebut berdiri di sisi kanan imam sedangkan wanitanya di belakang mereka berdua. Sebagian orang berdalil dengan hadits ini atas pembolehan seseorang shalat di belakang shaf sendirian. Mereka juga mengatakan, "Anak kecil shalatnya belum dihitung, hingga seakan-akan Anas pada waktu itu shalat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendirian di belakang shaf. Namun persoalan ini tidak sebagimana yang mereka pahami, sebab waktu itu Nabi menempatkan Anas bersama dengan seorang akan kecil di belakang beliau. Sekiranya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menghitung shalat anak yatim tersebut tentu beliau tidak akan menempatkannya bersama Anas, dan pasti Nabi akan menempatkannya (Anas) di sebelah kanannya." Diriwayatkan pula dari Musa bin Anas, dari Anas, bahwasanya ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menempatkannya di sisi kanannya." Dalam hadits ini ada dalil bahwa, beliau shalat sunah bersama mereka dengan harapan agar mereka mendapatkan berkah."

tirmidzi:217

telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Abu Sufyan Tharif As Sa'di] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembuka shalat adalah bersuci, permulaannya adalah takbir, penutupnya adalah salam, dan tidaklah sah shalat orang yang tidak membaca Al Hamdulillah (Al Fatihah) dan surat (dari Al Qur'an) baik dalam shalat wajib maupun shalat-shalat yang lainnya." Abu Isa berkata; "Hadits derajatnya ini hasan. Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali bin Abu Thalib dalam hal ini lebih baik sanadnya dan lebih shahih daripada hadits Abu Sa'id, dan kami telah menulisnya di awal kitab wudlu. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Yaitu, bahwa permulaan shalat adalah takbir, dan seseorang beluam terhitung masuk dalam shalat kecuali dengan takbir." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakar Muhammad bin Abban, penulis Waki', berkata; "Aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; "Sekiranya seseorang membuka shalatnya dengan tujuh puluh nama Allah, namun ia tidak bertakbir, maka shalatnya tidak sah. Dan jika ia berhadats (batal dari suci) sebelum salam, maka aku akan memerintahkannya wudlu kemudian kembali ke tempatnya semula, setelah itu salam. Hanyasannya permasalahannya adalah di awalnya. Abu Isa berkata; "Abu Nadlrah namanya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qutha'ah."

tirmidzi:221

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Yaman] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id bin Sam'an] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Jika bertakbir untuk shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membentangkan jari-jarinya." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan. Hadits ini telah diriwayatkan dengan banyak jalur dari Ibnu Abu Dzi`b, dari Sa'id bin Sam'an, dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika masuk shalat (takbir), beliau membentangkan tangannya. Dan ini lebih shahih dari riwayat Yahya bin Al Yaman, namun Yahya bin Al Yaman salah dalam hadits ini."

tirmidzi:222

telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] dan [Nashr bin Ali Al Jahdlami] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah] dari [Thu'mah bin 'Amru] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat berjama'ah selama empat puluh hari dengan mendapatkan takbir pertama ikhlas karena Allah, maka akan dicatat baginya terbebas dari dua hal; terbebas dari api neraka dan terbebas dari sifat munafik." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan dari Anas dengan secara mauquf, dan saya tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kan hadits ini, kecuali hadits yang diriwayatkan Salm bin Qutaibah, dari Thu'mah bin 'Amru, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Anas. Hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Habib bin Abu Habib Al Bajali dari perkataan Anas bin Malik. Seperti itu pula [Hannad] menceritakan kepada kami dari [Waki'] dari [Khalid bin Thahman] dari [Habib bin Abu Habib Al Bajali] dari [Anas] sebagimana dalam hadits tersebut, namun ia tidak memarfu'kannya. Dan [Isma'il bin Ayyasy] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Ghaziyah] dari [Anas bin Malik] dari [Umar bin Al Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits ini, namun hadits ini tidak mahfudz (tidak terjaga), hadits ini setatusnya mursal, karena Umarah bin Ghaziyah tidak bertemu dengan Anas bin Malik." Muhammad bin Isma'il berkata; "Habib bin Abu Habib julukannya adalah Abu Al Kasyutsa, dan dinamakan juga dengan Abu Umairah."

tirmidzi:224

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Ali bin Ali Ar Rifa'i] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk shalat malam, beliau bertakbir dan membaca: "SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKAS MUKA WA TA'ALA JADDUKA WA LAA ILAAHA ILLAA GHAIRUKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, aku memuji-Mu, Maha Berkah akan nama-Mu, Maha Tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau), " lalu membaca: "ALLAHU AKBAR KABIIRA (Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya), " lalu membaca: "A'UUDZU BILLAHIS SAMI'IL AliIM MINASY SYAITHANIR RAJIIM MIN HAMZIHI WA NAFKHIHI WA NAFSIHI (Aku berlidung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari godaan, tiupan dan bisikannya)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, 'Aisyah, Abdullah bin Mas'ud, Jabir, Jubair bin Muth'im dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini hadits Abu Sa'id adalah yang paling populer. Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Namun kebanyakan dari mereka berpendapat dengan hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau membaca: "SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKAS MUKA WA TA'ALA JADDUKA WA LAA ILAAHA ILLAA GHAIRUKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, aku memuji-mu, Maha Berkah akan nama-mu, Maha Tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau)." Seperti ini pula riwayat dari Umar bin Al Khaththab dan Abdullah bin Mas'ud. Hadits ini banyak diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Sanad dalam hadits Abu Sa'id ini juga sempat diperbincangkan, dimana Yahya bin Sa'id memperbincangkan tentang Ali bin Ali Ar Rifa'i. Imam Ahmad mengatakan, "Hadits ini tidak shahih."

tirmidzi:225

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Iyas Al Jurairi] dari [Qais bin Abayah] dari [Ibnu Abdullah bin Mughaffal] ia berkata; [Ayahku] mendengarku ketika aku dalam shalat, ketika itu aku membaca, "BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah), lalu ayahku berkata; "Wahai anakku, engkau telah melakukan hal yang baru, jauhilah perkara baru!" Ia (ayahku) berkata; "Aku tidak pernah melihat seorang pun dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci sesuatu selain perkara yang baru (diada-adakan) di dalam Islam." Ia berkata lagi, "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, namun aku belum pernah melihat mereka mengucapkannya, maka janganlah engkau ucapkan itu. Jika engkau melaksanakan shalat maka bacalah, "ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN (Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam)." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Mughaffal ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat bahwa ucapan "BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah) itu tidak dikeraskan. Mereka berkata; "Hendaklah mereka mengucapkannya dalam hati."

tirmidzi:227

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Hammad] dari [Abu Khalid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuka shalatnya dengan membaca: "BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah)." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak kuat. Beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpendapat dengan hadits ini, di antara mereka adalah; Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair. Juga, orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in, mereka berpendapat dengan mengeraskan bacaan BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM. Ini adalah pendapat Syafi'i. Isma'il bin Hammad namnya adalah Ibnu Abu Sulaiman, sedangkan Abu Khalid disebut dengan Abu Khalid Al Walibi, dan namanya adalah Hurmuz. Dia adalah orang Kufah."

tirmidzi:228

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] berkata; aku mendengar [Sa'd bin Ubaidah] menceritakan dari [Al Mustaurid] dari [Shillah bin Zufar] dari [Hudzaifah] bahwasanya ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dalam rukuknya beliau membaca: "SUBHAANA RABBIAL AZHIIM (Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung) dan dalam sujudnya beliau mengucapkan: "SUBHAANA RABBIAL A'LA (Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi)." Dan tidaklah beliau melewati ayat yang berbicara tentang rahmat, beliau berhenti (berdo'a meminta rahmat), dan tidaklah beliau melewati ayat yang berbicara tentang siksa kecuali beliau berhenti dan berlindung." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Syu'bah] seperti hadits tersebut. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Hudzaifah dengan jalur lain, bahwa ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

tirmidzi:243

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] berkata [Muhammad bin Abdullah bin Hasan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dalam shalat salah seorang dari kalian meletakkan lututnya seperti unta yang menderum." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya adalah gharib, dan kami tidak mengetahuinya semacam ini dari Abu Az Zinad kecuali dari jalur ini. Hadits ini telah diriwayatkan pula dari [Abdullah bin Sa'id Al Maqburi] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan yang lainnya telah melemahkan Abdullah bin Sa'id Al Maqburi."

tirmidzi:249

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Ali, aku mencintai sesuatu untukmu sebagaimana aku mencintai untuk diriku, dan aku benci sesuatu yang menimpamu sebagaimana aku membencinya jika menimpaku, maka janganlah kamu menderum di antara dua sujud." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak kami ketahui dari hadits Ali kecuali dari hadits riwayat Abu Ishaq, dari Al Harits, dari Ali. Namun sebagian ahli ilmu melemahkan Al Harits Al A'war. Banyak dari ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, bahwa mereka memakruhkan posisi menderum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari 'Aisyah, Anas dan Abu Hurairah."

tirmidzi:260

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasanya ia pernah mendengar [Thawus] berkata; "Kami pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang duduk Al Iq'a` (duduk di atas pantat dengan menegakkan paha dan betis) di atas dua telapak tangan?" lalu ia menjawab, "Itu adalah sunnah." Lalu kami pun berkata; "Sesungguhnya sikap seperti kami menganggapnya kasar bagi seorang laki-laki, " ia menjawab, "Bahkan itu adalah sunnah nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Darda, Ibnu Abbas, Mu'adz bin Anas dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpegangan dengan hadits ini, mereka berpandangan bahwa duduk iq'a` tidak apa-apa. Pendapat ini diambil oleh sebagian penduduk Makkah dari kalangan ahli fikih dan ahli ilmu. Ia berkata; "Namun sebagian besar ahli ilmu memakruhkan duduk iq'a` di antara dua sujud."

tirmidzi:261

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeluhkan beratnya sujud kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila mereka harus membentangkan (tangan). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "(Mudahkanlah) dengan meminta bantuan lutut kalian." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahui bahwa itu adalah dari hadits Abu Shalih, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali dari jalur ini. Yakni dari hadits Al Laits, dari Ibnu 'Ajlan." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari jalur [Sufyan bin Uyainah] dan beberapa orang dari [Sumai] dari [An Nu'man bin Abu Ayyasy] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Seakan-akan riwayat mereka lebih shahih ketimbang riwayat Al Laits."

tirmidzi:263

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami taysahud sebagimana beliau mengajari kami Al Qur`an, beliau mengucapkan: "ATTAHIYATUL MUBARAKATUSH SHALAWATUTH THAIYYIBATULILLAH SALAAMUN 'ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH, SALAAMUN 'ALAINA WA 'ALAA 'IBAADILLAHISH SHALIHIIN ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLAALLAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN RASULULLAH (Segala penghormatan dan keberkahan hanya milik Allah. (Demikian juga) segala rahmat dan kebaikan. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi, serta rahmat dan berkah Allah. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah." Ia berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan gharib shahih. [Abdurrahman bin Humaid Ar Ru`asi] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Az Zubair] sebagimana hadits Al Laits bin Sa'd. Dan [Aiman bin Nabil Al Makki] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] namun sanadnya tidak terjaga. Hingga Imam Syafi'i berpegang dengan hadits Ibnu Abbas dalam masalah tasyahud."

tirmidzi:267

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abu Salamah Abu Hafsh At Tinnisi] dari [Zuhair bin Muhammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dalam shalatnya hanya sekali salam ke arah mukanya sedikit condong ke sebelah kanan." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Sahl bin Sa'd." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui kemarfu'an hadits 'Aisyah kecuali dari jalur ini. Muhammad bin Isma'il berkata; "Zuhair bin Muhammad adalah penduduk Syam, mereka meriwayatkan hadits hadits munkar darinya, sedangkan riwayat penduduk Irak yang berasal darinya lebih tepat dan lebih shahih." Muhammad berkata; "Ahmad bin Hambal berkata; "Sepertinya Zuhair bin Muhammad yang ada pada mereka bukanlah Zuhair yang hadits-haditsnya diambil oleh orang-orang Irak. Dan sepertinya ia adalah orang lain yang mereka ubah namanya." Abu Isa berkata; "Sebagian ulama berpegangan dengan hadits ini kaitannya dengan salam dalam shalat. Namun riwayat yang paling shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah dua salam, dan ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Sedangkan sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lain hanya dengan satu salam dalam shalat wajib. Imam Syafi'i berkata; "Jika berkehendak ia boleh dengan satu salam atau dua salam."

tirmidzi:273

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Al Harits] dari ['Aisyah] ia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah selesai salam beliau tidak duduk kecuali sekadar ucapan: "ALLAHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM DZAL JALAALI WAL IKRAAM (Ya Allah, Engkau adalah keselamatan dan dari-Mu keselamatan itu, Engkaulah pemberi berkah dan Dzat yang mempunyai keagungan dan kemuliaan)." Telah menceritakan kepada kami [Hannad Ibnu As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dan [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dengan sanad yang serupa, beliau mengucapkan: "TABAARAKTA YA DZAL JALAALI WAL IKRAM (Engkau Maha Pemberi berkah, wahai Dzat yang mempunyai keagungan dan kemuliaan)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Tsauban, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Sa'id, Abu Hurairah dan Al Mughirah bin Syu'bah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. [Khalid] juga telah meriwayatkan hadits ini dari hadits 'Aisyah dari [Abdullah bin Al Harits] sebagaimana hadits riwayat 'Ashim. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya setelah salam beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLAALLAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIT WA HUWA 'ALA KULLI SYAI'IN QADIIR, ALLAHUMMA LAA MAANI'A LIMA A'THAITA WA LAA MU'THIA LIMAA MANA'TA WA LAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selian Allah yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Baginya segala kekuasaan dan pujian. Dia yang menghidupkan dan mematikan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wahai Allah, tidak ada yang bisa mencegah apa yang Engkau berikan, serta tidak ada yang bisa memberi sesutau yang Engkau halangi, serta tidak bermanfaat kekayaan di sisi-Mu, karena hanya dari-Mu lah kekayaan)." Diriwayatkan juga darinya bahwa Rasulullah mengucapkan: "SUBHAANA RABBIKA RABBIL 'IZZATI 'AMMA YASHIFUUN WA SALAAMUN 'ALAL MURSALIIN WAL HAMDULILLAHI RABBIL 'ALAMIIN (Maha Suci Tuhanmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka (orang-orang kafir) sifatkan. Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepada para utusan Allah, dan segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam)."

tirmidzi:275

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Qabishah bin Hulb] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami shalat, lalu beliau berlalu dari dua sisi, kadang dari sisi kanan dan kadang dari sisi kiri." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Anas, Abdullah bin 'Amru dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Hulb derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu. Yakni, bahwsanya beliau pergi dari dua arah; kadang dari kanan dan kadang dari kiri, jika beliau berkehendak. Keduanya shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib bahwasanya ia berkata; "Jika kepentingannya adalah dari arah kanan maka hendaklah ia pergi dari arah kanan, dan jika kepentingannya adalah dari arah kiri maka hendaklah ia pergi dari arah kiri."

tirmidzi:277

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [Kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] berkata; "Ketika pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bersama kami -Rifa'ah berkata; "Kami sedang bersama beliau, "- seorang laki-laki dusun datang kepada beliau, ia lalu shalat dan memperingan shalatnya. Setelah itu ia berlalu dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" lalu ia mengerjakan shalat lagi dua atau tiga kali, setiap kali itu pula ia datang dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" maka orang-orang pun menjadi takut dan kawatir bahwa orang yang meremehkan shalat berarti belum shalat. Akhirnya laki-laki dusun itu berkata; "Beritahukan dan ajarilah aku, karena aku hanyalah manusia biasa, kadang benar dan kadang salah, " beliau lalu bersabda: "Benar, jika engkau ingin shalat maka berwudlulah sebagaimana yang Allah perintahkan kepadamu, lalu bertasyahud (do`a setelah wudlu) dan dirikanlah shalat. Jika engkau mempunyai hafalan Al Qur`an maka bacalah, jika tidak maka bacalah tahmid, takbir dan tahlil. Setelah itu rukuklah dengan tenang, lalu berdiri dan sujudlah dengan tenang, setelah itu berdiri. Jika engkau kerjakan seperti itu maka sempurnalah shalatmu, namun jika engkau kurangi maka kuranglah shalatmu." Ia (perawi) berkata; "Hal ini lebih ringan dari yang pertama, yakni barangsiapa mengurangi sesuatu dari hal tersebut, maka berkuranglah nilai shalatnya, namun tidak hilang semuanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Ammar bin Yasir." Abu Isa berkata; "Hadits Rifa'ah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Rifa'ah dengan jalur lain."

tirmidzi:278

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid. Lalu masuklah seorang laki-laki dan mengerjakan shalat, setelah itu ia datang seraya mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu menjawab salamnya dan bersabda: "Kembali dan shalatlah, sesungguhnya engkau belum shalat!" lalu laki-laki itu kembali dan shalat sebagaimana yang ia lakukan, setelah itu ia datang dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu menjawab salamnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada: "Kembali dan shalatlah, sesungguhnya engkau belum shalat!" hingga laki-laki itu mengulanginya sampai tiga kali, setelah itu ia berkata kepada Rasulullah, "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa shalat dengan baik kecuali seperti ini, untuk itu ajarilah aku!" beliau pun bersabda: "Jika engkau berdiri shalat, maka bertakbirlah. Setelah itu bacalah Al Qur`an yang mudah kamu baca, lalu rukuklah dengan tuma'ninah (tenang) dan berdiri lagi hingga benar-benar tegak. Setelah itu sujudlah dengan tuma'ninah dan bangun (duduk) hingga benar-benar tegak. Lakukanlah seperti itu pada semua shalatmu." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia berkata; " [Ibnu Numair] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] hanya saja di dalamnya ia tidak menyebutkan dari Abu Hurairah. Dan riwayat Yahya bin Sa'id dari Abdullah bin Umar lebih shahih. Sedangkan Sa'id Al Maqburi telah mendengar hadits ini dari Abu Hurairah, ia meriwayatkan dari ayahnya, dari Abu Hurairah." Nama Abu Sa'id Al Maqburi adalah Kaisan. Dan Sa'id Al Maqburi dijuluki dengan nama Abu Sa'd. Kaisan dahulu adalah termasuk budak mereka yang memerdekakan dirinya (dengan menebus)."

tirmidzi:279

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samrah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat zhuhur dan asar membaca WAS SAMA`I DZATUL BURUJ dan WAS SAMA`I WATH THARIQ dan yang serupa dengan keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Khabbab, Abu Sa'id, Abu Qatadah, Zaid bin Tsabit dan Al Bara` bin 'Azib." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Samrah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pada shalat zhuhur membaca surat yang sebanding dengan surat Tanzil (As Sajadah). Dan diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rakaat pertama pada shalat zhuhur membaca sekadar tiga puluh ayat. Sedangkan pada rakaat kedua sekadar lima belas ayat. Dan diriwayatkan dari Umar, bahwa ia pernah surat kepada Abu Musa agar membaca ia membaca surat-surat yang sedang pada shalat zhuhur. Sedangkan sebagian ahli ilmu berpendapat, bahwa bacaan pada shalat asar seperti bacaan pada shalat maghrib, yakni membaca dengan surat-surat pendek. Telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'I bahwa ia berkata; "Bacaan pada shalat asar dan maghrib sebanding." Ibrahim berkata lagi, "Bacaan pada shalat zhuhur panjangnya empat kali dari shalat asar."

tirmidzi:282

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari ibunya [Ummul Fadll] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menamui kami sedang kepala beliau terikat balutan karena sakit, beliau lalu shalat maghrib dan membaca surat Al Mursalat." Ummu Fadll berkata; "Setelah itu beliau tidak shalat lagi hingga beliau berjumpa dengan Allah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Abu Ayyub dan Zaid bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Fadll derajatnya hasah shahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Al A'raf pada shalat maghrib di rakaat pertama dan kedua. Dan diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Ath Thur." Dan diriwayatkan dari Umar bahwa ia pernah menulis surat kepada Abu Musa agar membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Dan diriwayatkan dari Abu Bakar bahwa ia membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Ia berkata; "Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Pendapat ini pula yang diambil oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Diriwayatkan dari Malik, bahwa ia memakruhkan membaca surat-surat panjang dalam shalat maghrib semisal Ath Thur dan Al Mursalat." Syafi'i berkata lagi, "Aku tidak memakruhkannya, bahkan aku suka jika surat itu dibaca dalam shalat maghrib."

tirmidzi:283

telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'i Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Waqid] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat isya` yang akhir membaca WASY SYAMSI WA DLHUHAHA dan surat-surat yang semisal." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Al Bara` bin 'Azib dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Buraidah ini derajatnya hasan. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau dalam shalat isya` yang akhir membaca WATTINI WAZZAITUN. Diriwayatkan dari Utsman bin 'Affan, dalam shalat isya` ia membaca surat-surat yang sedang semisal surat Al Munafikun dan surat-surat yang semisal." Telah diriwayatkan pula dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in bahwa mereka kadang membaca surat yang lebih panjang dan kadang dengan surat yang lebih pendek, seakan-akan perkara ini sangat fleksibel bagi mereka. Namun yang lebih baik adalah yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membaca WASY SYAMSI WA DLUHAHA dan WATTIINI WAZZAITUUN."

tirmidzi:284

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dari shalat yang bacaan di dalamnya di keraskan, setelah itu beliau bertanya: "Apakah salah seorang ada yang membaca bersama-sama dengan aku barusan?" lalu berkatalah seseorang, "Benar wahai Rasulullah." beliau bersabda: "Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an!" Abu Hurairah berkata; "Maka orang-orang pun berhenti dari membaca (berbarengan) bersama-sama Rasulullah pada shalat-shalat yang bacaannya dikeraskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu setelah mereka mendengar (teguran) itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Imran bin Hushain dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Ibnu Ukaimah Al Laitsi namanya adalah Umarah. Atau disebut juga dengan 'Amru bin Ukaimah. Sebagian sahabat Az Zuhri juga telah meriwayatkan hadits ini. Dan mereka menyebutkan persis sebagimana hadits ini. Ia berkata; "Az Zuhri berkata; "Orang-orang berhenti dari membaca ketika mereka mendengar teguran itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits ini tidak dimasukkan bagi orang-orang yang berpendapat atas dibolehkannya membaca di belakang imam, sebab Abu Hurairah lah yang meriwayatkan hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat dan tidak membaca di dalamnya Ummul Qur`an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, kurang dan tidak sempurna." Lalu orang yang meriwayatkan hadits tersebut bertanya, "Di belakang imam kadang-kadang aku (membaca), " beliau (langsung) bersabda: "Bacalah dalam hatimu." Abu Utsman An Nahdi meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk menyerukan kepada manusia bahwa tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al fatihah)." Maka para ahli hadits pun memilih pendapat, bahwa seorang laki-laki tidak boleh membaca jika imam mengeraskan bacaan. Mereka berkata; "Mereka mengikuti (bacaan) ketika imam berhenti diwaktu jeda." Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum membaca di belakang imam, sebagian besar ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berpendapat atas bolehnya membaca di belakang imam. Pendapat ini diambil oleh Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari Abdullah bin Al Mubarak, bahwa ia berkata; "Aku membaca dan orang-orang membaca di belakang imam, kecuali sekelompok orang dari penduduk Kufah. Namun aku juga berpendapat bahwa orang yang tidak membacanya shalatnya tetap sah. Sebagian ulama sangat keras dalam masalah (tidak bolehnya) meninggalkan bacaan Fatihatul Kitab dalam shalat, meskipun seseorang berada di belakang imam, mereka berkata; "Shalat tidak dianggap sah kecuali dengan bacaan Fatihatul Kitab. Baik ia shalat sendirian atau bersama imam." Mereka berpegangan dengan hadits riwayat Ubadah bin Ash Shamit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Ubadah bin Ash Shamit pun tetap membaca di belakang Imam setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ia mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab." Pendapat ini diambil oleh Syafi'i, Ishaq dan selain keduanya. Adapun Imam Ahmad, ia mengatakan, "Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " yakni jika ia shalat sendirian. Lalu Imam Ahmad berdalil dengan hadits Jabir bin Abdullah, ia berkata; "Barangsiapa shalat satu rakaat dan tidak membaca Ummul Qur`an di dalamnya maka ia belum shalat, kecuali jika ia shalat di belakang imam." Imam Ahmad berkata; "Jabir adalah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (namun) ia tetap mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " bahwa hadits ini (berlaku) jika shalat sendirian." Namun begitu Imam Ahmad tetap memilih untuk membaca di belakang imam, dan hendaknya seorang laki-laki tidak meninggalkan (dari membaca) Fatihatul Kitab meskipun berada di belakang imam."

tirmidzi:287

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dari [Abu Qatadah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid maka hendaklah ia shalat dua rakaat sebelum duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir, Abu Umamah, Abu Hurairah, Abu Dzar dan Ka'ab bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Qatadah derajatnya hasan shahih. [Muhammad bin 'Ajlan] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] sebagaimana riwayat Malik bin Anas." Suhail bin Shalih juga meriwayatkan hadits ini dari 'Amru bin Sulaim bin Az Zuraqi, dari Jabir bin Abdillah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun hadits ini sanadnya tidak terjaga. Dan hadits Abu Qatadah lah yang lebih shahih. Sahabat-sahabat kami mengamalkan hadits ini, mereka menyukai jika seseorang masuk ke dalam masjid, ia tidak duduk hingga shalat dua rakaat, kecuali ada udzur. Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Suhail bin Abu Shalih ini salah. Aku telah diberi kabar tentang hal itu oleh Ishaq bin Ibrahim dari Ali bin Al Madini."

tirmidzi:290

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami tidur di masjid, sedang waktu itu kami masih muda." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu memberi keringanan untuk dibolehkannya tidur di masjid." Ibnu Abbas berkata; "Jangan kalian jadikan ia (masjid) sebagai tempat untuk tidur siang atau tidur malam." Dan sebagian dari ahli ilmu berpendapat dengan ucapan Ibnu Abbas tersebut.

tirmidzi:295

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau melarang dari melantunkan sya'ir di dalam masjid, transaksi jual beli, dan membuat halaqah (perkumpulan) pada hari Jum'at sebelum waktu shalat." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Buraidah, Jabir dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash ini derajatnya hasan. 'Amru bin Syu'aib adalah anak dari Muhammad bin Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash." Muhammad bin Isma'il berkata; "Aku melihat Ahmad dan Ishaq -dan menyebutkan selain keduanya-, mereka berdalil dengan hadits 'Amru bin Syu'aib." Muhammad berkata; "Syu'aib bin Muhammad telah mendengar dari kakeknya, yaitu Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Adapun orang yang memperbincangkan hadits 'Amru bin Syu'aib dan melemahkannya adalah karena 'Amru bin Syu'aib meriwayatkan hadits dari shahifah (kitab) kakeknya. Seakan-akan mereka melihat bahwa 'Amru bin Syu'aib tidak mendengar hadits-hadits ini dari kakeknya secara langsung." Ali bin Abdullah berkata; "Telah disebutkan dari Yahya bin Sa'id bahwa ia berkata; "Hadits 'Amru bin Syu'aib bagi kami adalah hadits yang wahin (lemah)." Sebagian ahli ilmu memakruhkan transaksi jual beli di masjid, dan ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Telah diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in bahwa ada keringanan untuk melakukan transaksi jual beli di dalam masjid. Dan telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam banyak hadits tentang keringanan untuk melantunkan sya'ir di masjid."

tirmidzi:296

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] dari [Malik]. (sanad dialihkan) dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Rabah] dari [Ubaidullah bin Abu Abdullah Al Aghar] dari [Abu Abdullah Al Aghar] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat di masjidku ini lebih utama dengan seribu kali shalat di masjid selainnya, kecuali masjidil haram." Abu Isa berkata; "Qutaibah tidak menyebutkan dalam haditsnya, dari Ubaidullah. Tetapi ia hanya menyebutkan dari Zaid bin Rabah, dari Abu Abdullah Al Aghar, dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Abdullah Al Aghar namanya adalah Salman. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dengan banyak jalur, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Maimunah, Abu Sa'id, Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Ubaidullah bin Az Zubair dan Abu Dzar."

tirmidzi:299

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Ubaid] dan [Manshur bin Zadzan] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Ash Shamit] ia berkata; "Aku mendengar [Abu Dzar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang laki-laki shalat sedang di depannya tidak ada pelana atau sekedup yang dipasang di atas hewan tunggangan, maka shalat akan rusak dengan melintasnya anjing hitam, wanita atau keledai." Maka aku pun bertanya kepada Abu Dzar, "Kenapa harus hitam dan tidak merah atau putih?" ia menjawab, "Wahai saudaraku, engkau telah bertanya kepadaku dengan sesuatu yang pernah aku tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Anjing hitam adalah setan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id, Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari, Abu Hurairah dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Dzar ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu berpendapat dengan hadits ini, mereka berkata; "Shalat akan batal dengan melintasnya keledai, wanita dan anjing." Ahmad berkata; "Aku tidak ragukan lagi bahwa anjing hitam dapat membatalkan shalat. Sedangkan keledai dan wanita masih menyisakan keraguan dalam hatiku."

tirmidzi:310

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Umar bin Abu Salamah] bahwasanya ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di rumah Ummu Salamah berselimut dengan satu kain." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Jabir, Salamah bin Al Akwa', Anas, Umar bin Abu Asid, Abu Sa'id, Kaisan, Ibnu Abbas, 'Aisyah, Ummu Hani', 'Ammar bin Yasir, Thalq bin Ali dan Ubadah bin Ash Shamit Al Anshari." Abu Isa berkata; "Hadits Umar bin Abu Salamah derajatnya hasan shahih. Mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in dan selainnya mengamalkan hadits ini. Mereka berkata; "Tidak apa-apa shalat dengan menggunakan satu kain. Dan sebagian ahli ilmu berkata; "Hendaknya seseorang shalat dengan dua kain."

tirmidzi:311

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra'il] dari [Ishaq] dari [Al Bara` bin 'Azib] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang di Madinah, beliau sempat shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama enam atau tujuh belas bulan. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyukai sekiranya beliau menghadap ke arah Ka'bah, maka Allah pun menurunkan ayat: (Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram). Maka beliau pun menghadap ke arah kiblat, dan beliau menyukai hal itu." Kemudian ada seseorang shalat asar bersama beliau. Setelah itu ia melintasi beberapa orang dari kaum Anshar yang sedang rukuk dalam shalat asar mengadap arah Baitul Maqdis, maka ia pun mengatakan -seraya bersaksi-, bahwa ia pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau menghadap ke arah Ka'bah." Al Bara` berkata; "Maka orang-orang pun berpaling ke arah Ka'bah dalam keadaan rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, 'Umarah bin Aus, 'Amru bin 'Auf Al Muzani dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` adalah hadits hasan shahih dan [Sufyan Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Abu Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Mereka rukuk di dalam shalat Shubuh." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:312

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ma'syar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara timur dan barat adalah arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ma'syar] sebagimana dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini telah diriwayatkan darinya dari beberapa jalur." Sebagian ahli ilmu telah memperbincangkan Abu Ma'syar berkenaan masalah hafalannya, namanya adalah Najih, budak bani Hasyim. Muhammmad berkata; "Aku tidak pernah meriwayatkan sesuatu pun darinya. Namun ada beberapa orang yang telah meriwayatkan darinya." Muhammad berkata lagi, "Hadits Abdullah bin Ja'far Al Makhrami, dari Utsman bin Muhammad Al Akhnasi, dari Sa'id Al Maqburi, dari Abu Hurairah lebih kuat dan shahih ketimbang hadits Abu Ma'syar."

tirmidzi:313

telah menceritakan kepada kami [Al Hasan Bakr Al Marwazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'alla bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Al Makhzumi] dari [Utsman bin Muhammad Al Akhnas] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara timur dan barat adalah arah kiblat." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia disebut dengan Abdullah bin Ja'far Al Makhzumi karena ia adalah anak dari Al Miswar bin Makhramah. Telah diriwayatkan lebih dari seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Antara timur dan barat adalah arah kiblat." Di antara yang berpendapat seperti itu adalah Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib dan Ibnu Abbas. Ibnu Umar berkata; "Jika engkau jadikan arah barat pada sisi kananmu dan arah timur pada sisi kirimu, maka antara keduanya adalah arah kibat. Dan dengan begitu engkau telah menghadap ke kiblat." Bin Al Mubarak berkata; "Antara timur dan barat adalah arah kiblat, dan ini adalah untuk penduduk wilayah timur." Dan Abdullah bin Bin Al Mubarak memilih arah kiri bagi penduduk Marwa."

tirmidzi:314

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy'ats bin Sa'id As Samman] dari ['Ashim bin Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan di malam yang gelap gulita hingga kami tidak mengetahui ke mana arah kiblat, maka setiap orang dari kami shalat menurut keyakinannya. Keesokan harinya hal itu kami sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka turunlah ayat: "(Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah)." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak kuat, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Asy'ats As Samman, Asy'ats bin Sa'id adalah Abu Ar Rabi' As Samman, dan ia dianggap lemah dalam masalah hadits. Kebanyakan para ahli ilmu sependapat dengan pemahaman hadits ini, mereka mengatakan, "Apabila suasa mendung seseorang shalat tidak menghadap kiblat, setelah itu mengetahui bahwa ia shalat tidak menghadap kiblat maka shalatnya sah." Pendapat inilah yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:315

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Daud bin Al Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat di tujuh tempat; tempat pembuangan sampah, tempat pemotongan hewan, pemakaman, tengah jalan, pemandian umum, tempat menderumnya unta dan di atas Ka'bah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Abdul Aziz] dari [Zaid bin Jabirah] dari [Daud bin Hushain] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits serupa secara makna." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Martsad, Jabir dan Anas. Abu Martsad namanya adalah Kannaz bin Hushain." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar sanadnya tidak begitu kuat, karena Zaid bin Jabirah telah perbincangkan dari segi hafalannya." Abu Isa berkata; "Zaid bin Jubair Al Kufi lebih kuat dan lebih dahulu dari ini Zaid bin Jabirah, karena ia pernah mendengar dari Ibnu Umar. Dan [Laits bin Sa'ad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Umar Al Umari] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisal dengannya. Adapun hadits Daud dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih mirip dan lebih shahih dari hadits Laits bin Sa'ad, karena Abdullah bin Umar Al Umari telah dilemahkan oleh sebagian ahli hadits dari segi hafalannya. Dan di antara mereka yang melemahkannya adalah Yahya bin Sa'id Al Qaththan."

tirmidzi:316

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Yahya bin Adam] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku pada suatu keperluan, lalu aku datang menghadap sedang beliau waktu itu shalat di atas kendaraannya menghadap ke arah timur, beliau sujud lebih rendah dari posisi rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Ibnu Umar, Abu Sa'id dan Amir bin Rabi'ah." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Jabir dengan banyak jalur. Mayoritas ahli ilmu mengamalkan hadits ini dan kami tidak mendapati adanya perselisihan di antara mereka. mereka berpendapat bahwa seseorang boleh shalat sunah di atas kendaraannya, baik kendaraannya tersebut menghadap kiblat atau selainnya."

tirmidzi:319

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Anas] sampai kepada kepada Nabi, beliau bersabda; "Jika makan malam telah siap dan iqamah dikumandangkan, maka mulailah dengan makan malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Ibnu Umar, Salamah bin Al Akwa' dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar dan Ibnu Umar. Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq, keduanya berkata; "Hendaklah ia memulai dengan makan malam meskipun ketinggalan shalat berjama'ah." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Al Jarud berkata; "Aku mendengar Waki' berkata tentang hadits ini, "Hendaknya ia makan malam dahulu jika dikawatirkan makanannya menjadi rusak (busuk/basi)." Pendapat yang dianut oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya lebih berhak untuk diikuti, hanyasanya yang mereka inginkan adalah agar seseorang dalam mengerjakan shalat hatinya tidak disibukkan dengan sesuatu." Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata; "Kami tidak melaksanakan shalat ketika dalam hati kami masih ada sesuatu."

tirmidzi:321

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] berkata; telah menceritakan kepadaku [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syurahbil] dari [Abu Hayy Al Mu'adzin Al Himsh] dari [Tsauban] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang melihat ke dalam rumah orang lain hingga ia mendapatkan izin, jika tetap melihat (tanpa izin) maka ia telah masuk. Dan janganlah seseorang mengimami suatu kaum lalu ia mengkhususkan do`a untuk dirinya tanpa menyertakan mereka, jika ia lakukan maka ia telah berkhianat. Dan seseorang juga tidak boleh melaksanakan shalat dalam keadaan menahan kencing." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Tsaubah derajatnya hasan. Hadits ini telah diriwayatkan pula dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [As Safar bin Nusair] dari [Yazid bin Syuraih] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Hadits ini juga diriwayatkan dari [Yazid bin Syuraih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seakan-akan hadits Yazid bin Syuraih, dari Abu Hayy Al Mu'adzin, dari Tsauban dalam persoalan ini lebih bagus sanad dan masyhur."

tirmidzi:325

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Washil bin Abdul A'la Al Kufi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Qasim Al Asadi] dari [Al Fadll bin Dalham] dari [Al Hasan] ia berkata; "Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat tiga orang; seseorang yang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak suka, seorang istri yang bermalam sementara suaminya murka kepadanya dan seseorang yang mendengar seruan adzan Hayya 'alal falah (mari menuju kemenangan) namun tidak memenuhinya." Imam Tirmidzi berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ibnu Abbas, Thalhah, Abdullah bin 'Amru dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas tidak shahih, karena hadits diriwayatkan dari Al Hasan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara Mursal." Abu Isa berkata; "Muhammad bin Al Qasim telah diperbincangkan dan dilemahkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, dan ia bukanlah seorang yang hafidz (hafalannya kuat). Sebagian ahli ilmu memakruhkan seseorang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak suka, namun jika imam tersebut bukan seorang yang zhalim maka dosanya kembali kepada orang yang tidak suka kepadanya. Sementara dalam hal ini Imam Ahmad dan Ishaq berpendapat, bahwa apabila orang yang tidak suka itu hanya satu, dua atau tiga saja, maka tidak apa-apa mengimami mereka kecuali yang tidak suka adalah orang banyak."

tirmidzi:326

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh dari kudanya hingga terluka. Lalu beliau shalat bersama dengan duduk. Setekah itu beliau bangkit dan bersabda: "Hanyasanya imam itu, atau beliau mengatakan, "Hanyasanya dijadikannya imam itu agar diikuti, jika ia takbir maka bertakbirlah, jika ia rukuk maka rukuklah, jika ia mengangkat kepalanya maka angkatlah kepala kalian, jika ia mengucapkan: SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAHU (semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya) maka ucapkanlah: RABBANA WA LAKAL HAMDU (Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala pujian), jika ia sujud maka sujudlah, dan jika ia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk semuanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abu Hurairah, Jabir, Ibnu Umar dan Mu'awiyah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh dan terluka derajatnya adalah hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpegangan dengan hadits ini. Di antaranya adalah; Jabir bin Abdullah, Usaid bin Hudlair, Abu Hurairah dan selainnya. Ahmad dan Ishaq juga berpegangan dengan hadits ini. Dan sebagian ahli ilmu berkata; "Jika imam shalat dengan duduk maka orang-orang yang ada dibelakangnya tidak shalat kecuali dengan berdiri, jika mereka shalat dengan duduk maka shalatnya tidak sah." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, bin Al Mubarak dan Syafi'i.

tirmidzi:329

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] dari [Syu'bah] dari [Nu'aim bin Abu Hind] dari [Abu Wa`il] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di belakang Abu Bakar diwaktu sakit yang membawanya pada kematian." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih gharib. Diriwayatkan dari 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika imam shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk." Dan masih riwayatnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar di waktu sakit, sedang Abu Bakar melaksanakan shalat bersama orang-orang. Lalu beliau shalat di sisi Abu bakar, orang-orang bermakmum kepada Abu Bakar, sedangkan Abu Bakar sendiri bermakmum kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam riwayat 'Aisyah yang lain disebutkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di belakang Abu Bakar dengan duduk. Dan diriwayatkan oleh Anas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan duduk di belakang Abu Bakar.

tirmidzi:330

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Thalhah] dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; "Ketika sakit Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan duduk di belakang Abu Bakar sambil berselimutkan kain." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan shahih." Ia berkata; "Seperti inilah [Yahya bin Ayyub] meriwayatkannya dari [Humaid] dari [Tsabit] dari [Anas]. Dan tidak hanya seorang yang meriwayatkan dari Humaid dari Anas. Namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya; dari Tsabit. Maka hadits yang di dalamnya disebutkan; dari Tsabit adalah lebih shahih."

tirmidzi:331

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Asy Sya'bi] ia berkata; " [Syu'bah bin Al Mughirah] shalat bersama kami, lalu pada rakaat kedua ia berdiri hingga orang-orang mengucapkan SUBHAANAALLAH, dan ia juga mengucapkannya untuk mereka. Setelah shalat ia sujud sahwi dengan dua kali sujud dalam keadaan duduk. Setelah itu ia menceritakan kepada orang-orang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga melakukan sebagaimana yang ia lakukan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Uqbah bin Amir, Sa'd dan Abdullah bin Buhainah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah ini telah diriwayatkan dari Al Mughirah dengan banyak jalur." Abu Isa berkata; "Sebagian ahli ilmu telah memperbincangkan Ibnu Abu Laila dari sisi hafalannya. Ahmad berkata; "Hadits Ibnu Abu Laila tidak bisa dijadikan sebagai hujah." Dan Muhammad bin Isma'il berkata; "Ibnu Abu Laila seorang yang jujur, hanya saja aku tidak meriwayatkan darinya karena ia tidak bisa membedakan hadits shahih yang ia miliki. Maka terhadap siapa saja yang seperti ini aku tidak mau mengambil hadits darinya." Hadits ini juga diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah dengan banyak jalur. [Sufyan] meriwayatkannya dari [Jabir] dari [Al Mughirah bin Syubail] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mughirah bin Syu'bah]. Jabir Al Ju'fi juga dilemahkan oleh sebagian ahli ilmu. Yahya bin Sa'id, Abdurrahman bin Mahdi dan selain keduanya meninggalkannya (tidak mengambil hadits darinya)." Hadits ini diamalkan ahli ilmu, bahwa seorang laki-laki jika berdiri pada rakaat kedua hendaknya ia tetap meneruskan shalatnya, setelah itu ia sujud dengan dua kali sujud (sahwi). Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa sujud itu dilakukan sebelum salam, dan sebagian yang lain berpendapat bahwa sujud itu dilakukan setelah salam. Dan pendapat yang mengatakan bahwa sujud itu dilakukan sebelum salam haditsnya adalah lebih shahih, sebab hadits tersebut diriwayatkan dari Az Zuhri dan Yahya bin Sa'id Al Anshari, dari Abdurrahman Al A'raj, dari Abdullah bin Buhainah."

tirmidzi:332

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al Mas'udi] dari [Ziyad bin Ilaqah] ia berkata; " [Al Mughirah bin Syu'bah] shalat bersama kami, setelah shalat dua rakaat ia langsung bangun dan tidak duduk. Maka orang-orang pun mengucapkan tasbih (untuk mengingatkannya), namun ia memberikan isyarat kepada mereka agar berdiri. Ketika selesai shalat, ia mengucapkan salam dan sujud sahwi dengan dua kali sujud, setelah itu ia salam. Kemudian ia berkata; "Demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini juga diriwayatkan dengan banyak jalur dari Al Mughirah bin Syu'bah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:333

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku bertanya [Bilal], "Bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salam ketika mereka mengucapkan salam kepada beliau, sementara beliau sedang melaksanakan shalat?" Bilal menjawab, "Beliau memberikan isyarat dengan tangannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan shahih, sedangkan hadits shuhaib derajatnya hasan, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Laits dari Bukair. Telah diriwayatkan dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku bertanya Bilal, "Bagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika mereka mengucapkan salam kepada beliau di masjid Bani 'Amru bin Auf?" [Bilal] menjawab, "Beliau menjawab dengan berisyarat." Ia berkata; "Kedua hadits ini menurutku adalah shahih, karena cerita dalam hadits shuhaib bukan cerita yang ada dalam hadits Bilal, dan jika Ibnu Umar telah meriwayatkan dari keduanya maka ada kemungkinan bahwa dia telah mendengar dari kedua duanya."

tirmidzi:336

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menguap dalam shalat adalah dari setan, jika salah seorang dari kalian menguap maka handaklah ia menahan semampunya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri dan kakeknya Adi bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. sebagian ahli ilmu memkaruhkan menguap dalam shalat. Ibrahim berkata; "Sungguh, aku menahan rasa ingin menguap dengan berdehem."

tirmidzi:338

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Muallim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Imran bin Hushain] ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat seorang laki-laki yang dilakukan sambil duduk, maka beliau menjawab: "Barangsiapa shalat dengan berdiri maka lebih utama, barangsiapa shalat dengan duduk maka pahalanya adalah setengah dari shalatnya orang dengan berdiri, dan barangsiapa shalat dengan berbaring maka pahalanya adalah setengah dari shalatnya orang dengan duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru, Anas bin As Sa`ib dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Imran bin Hushain derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ibrahim bin Thahman] dengan sanad ini, hanya saja ia mengatakan; dari [Imran bin Hushain]. Ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat orang yang sakit, beliau lalu menjawab: "Shalatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu maka shalatlah dengan duduk, dan jika tidak mampu maka shalatlah dengan berbaring." Seperti itulah [Hannad] meriwayatkan kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibrahim bin Thahman] dari [Husain Al Mu'allim]. Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan dari Husain Al Amu'allim seperti riwayat Ibrahim bin Thahman. [Abu Usamah] dan banyak orang meriwayatkan dari [Husain Al Mu'allim] seperti riwayat Isa bin Yunus. Dan menurut ahli ilmu makna hadits ini berlaku dalam shalat sunnah." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Adi dari Asy'ats bin Abdul Malik dari Al Hasan ia berkata; "Jika seseorang berkehendak, ia bisa shalat sunah dengan berdiri, duduk dan berbaring." Para ulama berbeda pendapat dengan shalatnya orang sakit dan tidak bisa shalat dengan duduk. Sebagian ahli ilmu berkata; "Hendaknya ia shalat dengan berbaring di atas lambung kanan." Sedangkan sebagian ulama yang lain berkata; "Hendaknya ia shalat terlentang dengan menghadapkan kakinya ke arah kiblat." Sufyan Ats Tsauri berkata tentang hadits ini, "Barangsiapa shalat dengan duduk maka ia mendapatkan setengah pahala orang yang shalat dengan berdiri." Ia berkata; "Ini berlaku bagi orang yang sehat dan orang yang tidak mempunyai udzur (yakni dalam shalat sunnah). Adapun orang yang berhalangan karena sakit atau yang lainnya lalu ia shalat dengan duduk maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berdiri. Dan sebagian hadits ini telah diriwayatkan pula seperti perkataan Sufyan Ats Tsauri."

tirmidzi:339

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Al Muthallib bin Abu Wada'ah As Sahmi] dari [Hafshah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah berkata; "Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sunnah dengan duduk hingga setahun menjelang kewafatannya. Beliau melaksanakan shalat sunnah sambil duduk dengan membaca surah secara tartil hingga surah itu menjadi panjang dari yang terpanjang." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Hafshah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pernah shalat malam dengan duduk, maka ketika bacaannya tersisa kira-kira tiga puluh atau empat puluh ayat beliau berdiri dan membaca lagi, setelah itu rukuk. Beliau juga melakukan demikian di rakaat kedua." Diriwayatkan pula darinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika shalat dengan duduk, maka ketika membaca (surah) berliau berdiri, lalu rukuk dan sujud dengan berdiri. Ketika beliau membaca dalam keadaan duduk, maka beliau rukuk dan sujud dalam keadaan duduk. Ahmad dan Ishaq berpendapat atas dibolehkanya mengamalkan hadits ini. seakan-akan mereka berpandangan bahwa kedua hadits ini shahih dan boleh diamalkan.

tirmidzi:340

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Ibnu Sirin] dari [Shafiyah binti Al Harits] dari ['Aisyah] ia berkata; "Tidak sah shalat wanita yang telah haid kecuali dengan mengenakan kerudung." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin 'Amru. Sedangkan maksud dari sabda Nabi, "Wanita yang telah haid, "Adalah wanita yang telah berumur baligh kemudian mengalami haid." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, bahwa wanita yang telah mengalami haid kemudian melaksanakan shalat sedang rambutnya terlihat maka shalatnya tidak sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i, Ia mengatakan, "Shalat seorang wanita tidak sah jika ada sesuatu dari bagian tubuhnya terlihat." Imam Syafi'i ketika ditanya; bagaimana jika pada bagian luar telapak kakinya terlihat?" ia menjawab, "Shalatnya sah."

tirmidzi:344

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Hammad bin Salamah] dari [Isl bin Sufyan] dari ['Atha` bin Rabah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari malakukan sadl (menurunkan kain hingga menyentuh bumi) dalam shalat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Juhaifah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah, kami tidak mengetahuinya dari hadits 'Atha`, dari Abu Hurairah yang marfu' kecuali dari hadits Isl bin Sufyan. Para ulama berselisih pendapat tentang hukum sadl (menurunkan kain hingga menyentuh bumi) dalam shalat, sebagian mereka memakruhkannya, mereka mengatakan, "Itu adalah perbuatan orang-orang yahudi." Sedangkan sebagian ulama yang lain memakruhkan hal itu jika ia tidak mempunyai kain kecuali hanya satu. Adapun jika ia melakukan sadl di atas kemeja maka tidak apa-apa." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad. Sedangkan bin Al Mubarak memakruhkan sadl dalam shalat."

tirmidzi:345

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melaksanakan shalat maka janganlah mengusap kerikil (yang menempel dahi) sebab rahmat Allah telah menyongsongnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mu'aiqib, Ali bin Abu Thalib, Hudzaifah, Jabir dan Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Dzar derajatnya hasan. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau memakruhkan mengusap (kerikil) dalam shalat. Beliau mengatakan, "Jika memang engkau harus melaksanakannya maka lakukanlah dengan satu kali usapan." Telah diriwayatkan darinya, Bahwasanya beliau memberikan keringanan untuk satu kali usap. Hal ini diamalkan oleh para ulama.

tirmidzi:346

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki shalat dengan melerakkan tangan di lambung." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu memakruhkan meletakkan tangan di lambung dalam shalat. Dan sebagian yang lain memakruhkan bila seorang laki-laki berjalan dengan meletakkan tangan di lambung. Ikhtishar artinya, seorang laki-laki meletakkan tangan di lambungnya dalam shalat. Atau meletakkan kedua tangannya pada kedua lambung. Diriwayatkan bahwa Iblis jika berjalan maka ia berjalan dengan meletakkan tangan di lambung."

tirmidzi:349

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Imran bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ayahnya] dari [Abu Rafi'] bahwasanya ia pernah melewati Hasan bin Ali ketika Hasan sedang melaksanakan shalat. Hasan waktu itu menggelung rambutnya dan meletakkannya pada tengkuk, namun Abu Rafi' mengurainya kembali. Maka Hasan pun berpaling kepadanya dengan marah. Abu Rafi' berkata; "Kembalilah shalat dan jangan marah, karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah tempat duduk setan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah dan Abdullah bin Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Rafi' derajatnya hasan. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu. Mereka memakruhkan seorang laki-laki shalat dengan menggelung rambutnya." Abu Isa berkata; "Imran bin Musa namanya adalah Al Qurasyi Al Makki, ia adalah saudara Ayyub bin Musa."

tirmidzi:350

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Pernah ditanyakan kepada Nabi, "Shalat bagaimanakan yang paling utama?" beliau menjawab: "Lama dalam berdiri." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Hubsyi dan Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Abdullah derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dengan banyak jalur."

tirmidzi:353

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Abu Muhammad Raja`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Walid bin Hisyam Al Mu'aithi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ma'dan bin Thalhah Al Ya'mari] berkata; Aku bertemu [Tsauban] pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku bertanya kepadanya, "Tunjukkanlah kepadaku satu amalan yang dengannya Allah memberi manfaat dan memasukkan aku ke dalam surga, " ia diam sejenak, lalu berpaling kepadaku seraya berkata; "Hendaklah engkau sujud, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah dengan sekali sujud kecuali dengannya Allah akan mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan." [Ma'dan Abu Thalhah] berkata; "Aku bertemu dengan [Abu Darda`], lalu aku bertanya kepadanya apa yang pernah aku tanyakan kepada Tsauban, lalu ia pun menjawab, "Hendaklah engkau sujud, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba sujud kepada Allah dengan sekali sujud kecuali dengannya Allah akan mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan." Ia berkata; "Ma'dan bin Thalhah Al Ya'mari, disebut juga dengan Ibnu Abu Thalhah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abu Umamah dan Abu Fatimah." Abu Isa berkata; "Hadits Tsauban dan hadits Abu Darda` tentang banyaknya rukuk dan sujud derajatnya hasan shahih." Para ulama berselisih dalam masalah ini, sebagian mereka berkata; "Lama berdiri dalam shalat lebih utama ketimbang memperbanyak rukuk dan sujud." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Memperbanyak rukuk dan sujud lebih utama daripada memperpanjang lamanya berdiri." Ahmad berkata; "Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua hadits, namun beliau tidak memberikan keputusan." Sedangkan Ishaq berkata; "Di waktu siang hendaknya ia memperbanyak rukuk dan sujud. Sedangkan di waktu malam hendaknya ia memperpanjang lama berdirinya. Kecuali seseorang yang mempunyai waktu malam yang lain (untuk shalat lagi), maka memperbanyak rukuk dan sujud lebih disukai. Sebab ia bisa menggunakan waktu tersebut hingga ia akan diuntungkan dengan memparbanyak rukuk dan sujud." Abu Isa berkata; "Ishaq mengatakan demikian karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disifati selalu berlama-lama ketika shalat di malam hari, sedangkan di siang hari beliau tidak berlama-lama sebagaimana di waktu malam."

tirmidzi:354

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan dua sujud sahwi setelah salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan [Ayyub] dan beberapa orang dari [Ibnu Sirin]. Dan hadits Ibnu Mas'ud derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu, mereka berkata; "Jika seorang laki-laki shalat zhuhur lima rakaat maka shalat boleh (sah), dan hendaknya ia melakukan dua sujud sahwi meskipun ia tidak duduk pada rakaat keempat. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian yang lain mengatakan, "Jika seorang laki-laki zhuhur lima rakaat dan tidak duduk pada rakaat keempat sekadar duduk tasyahud, maka shalatnya rusak. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:360

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Asy'ats] dari [Ibnu Sirin] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama para sahabat kemudian lupa, beliau lalu sujud dengan dua kali sujud. Setelah itu beliau tasyahud dan salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib. Muhammad bin Sirin meriwayatkan hadits yang berbeda dari Abu Al Muhallab, ia adalah paman Abu Qilabah. Sedangkan [Muhammad] meriwayatkan hadits ini dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dan Abu Al Muhallab namanya adalah Abdurrahman bin 'Amru, disebut juga dengan nama Mu'awiyah bin 'Amru. [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dan [Husyaim] dan beberapa orang meriwayatkan hadits ini dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dengan (lafadz) sempurna. Yaitu hadits Imran bin Hushain bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam salam di rakaat ketiga pada shalat asar. Maka berdirilah seorang laki-laki yang bernama Hirbaq. Para ahli ilmu berselisih berkenaan dengan tasyahud dalam dua sujud sahwi. Sebagian mereka berkata; "Hendaknya seseorang bertasyahud dalam dua sujud tersebut kemudian salam." Sedangkan yang lainnya berkata; "Pada dua sujud itu tidak ada tasyahud dan salam, jika ia melakukan sujud tersebut sebelum salam ia tidak harus bertasyahud." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq, keduanya berkata; "Jika seseorang melakukan dua sujud sahwi sebelum salam maka ia tidak perlu bertasyahud."

tirmidzi:361

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Iyadl] -yaitu Ibnu Hilal- ia berkata; "Aku bertanya [Abu Sa'id]; salah seorang dari kami shalat, namun ia tidak tahu berapa rakaat ia telah salat?" maka ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat dan tidak tahu berapa rakaat ia telah shalat, maka hendaklah ia sujud dua kali sedang ia dalam keadaan duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Ibnu Mas'ud, 'Aisyah dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Sa'id dengan jalur yang lain. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ragu satu atau dua rakaat maka hitunglah satu rakaat, dan jika ragu dua atau tiga maka hitunglah dua rakaat lalu sujudlah dua kali sebelum salam. Hadits ini diamalkan oleh sahabat-sahabat kami. Sedangkan sebagian ulama yang lain berpendapat, jika seseorang merasa ragu dalam shalatnya hingga tidak tahu berapa rakaat ia telah shalat, maka hendaklah ia mengulanginya."

tirmidzi:362

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Atsmah Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Makhul] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dari [Abdurrahman bin Auf] ia berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian merasa ragu dalam shalatnya hingga tidak tahu satu rakaat atau dua rakaat yang telah ia kerjakan maka hendaknya ia hitung satu rakaat. Jika tidak tahu dua atau tiga rakaat yang telah ia kerjakan maka hendaklah ia hitung dua rakaat. Dan jika tidak tahu tiga atau empat rakaat yang telah ia kerjakan maka hendaklah ia hitung tiga rakaat. Setelah itu sujud dua kali sebelum salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf dengan jalur lain. [Az Zuhri] meriwayatkannya dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abdurrahman bin Auf] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:364

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Utsman bin Al Mughirah] dari [Ali bin Rabi'ah] dari [Asma` bin Al Hakam Al Fazari] ia berkata; "Aku mendengar [Ali] berkata; "Sesungguhnya aku adalah seorang laki-laki yang jika aku mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dengannya Allah memberiku manfaat dengan sekehendak Allah memberiku manfaat. Dan jika ada seorang dari sahabat Rasulullah menceritakan kepadaku sebuah hadits, maka aku memintanya untuk bersumpah, jika ia telah bersumpah maka aku mempercayainya. [Abu Bakar] -ia adalah seorang yang jujur- pernah menceritakan kepadaku, ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki melakukan perbuatan dosa, kemudian ia berdiri bersuci dan shalat, lalu ia meminta ampun kepada Allah kecuali Allah pasti akan mengampuninya." Kemudian beliau membaca ayat ini: (Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka) hingga akhir ayat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Abu Darda`, Anas, Abu Umamah, Mu'adz dan Watsilah. Abu Al Yasar namnya adalah Ka'ab bin Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ali derajatnya hasan, dan kami tidak mengetahuinya dari jalur ini kecuali dari hadits Utsman bin Al Mughirah. [Syu'bah] dan yang selainnya meriwayatkan hadits ini dari [Utsman bin Al Mughrah], lalu mereka memarfu'kannya sebagaimana hadits Abu Awanah. [Sufyan Ats Tsauri] dan [Mis'ar] juga menceritakannya, namun keduanya hanya menceritakan secara mauquf dan tidak memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini juga pernah diriwayatkan dari Mis'ar secara marfu', dan kami tidak pernah mengetahui Asma` bin Al Hakam mempunyai hadits marfu' selain hadits ini."

tirmidzi:371

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa Al Mulaqqab Marduwaih] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um] bahwa [Abdurrahman bin Rafi'] dan [Bakr bin Sawadah] keduanya mengabarkan kepadanya, dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila berhadats, yakni seorang laki-laki, sedangkan ia telah duduk diakhir shalatnya sebelum salam, maka shalatnya telah sah." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak begitu kuat, dan dalam sanadnya terjadi ketidak beresan. Sebagian ulama berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata; "Jika seseorang telah duduk sekadar duduk tasyahud kemudian berhadats sebelum salam, maka shalatnya sah." Sedangkan sebagian yang lain berkata; "Jika ia berhadats sebelum tasyahud dan juga sebelum salam, maka ia harus mengulangi shalatnya." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Syafi'i. Imam Ahmad berkata; "Jika seseorang belum bertasyahud kemudian salam maka shalat sah, hal ini sebagimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "(Shalat) penghalalannya adalah salam." Sedangkan tasyahud itu lebih ringan, sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri pada rakaat kedua dan beliau tetap melanjutkan shalatnya meskipun tidak bertasyahud." Sedangkan Imam Ishaq bin Ibrahim berkata; "Jika seseorang bertasyahud kemudian salam maka shalatnya sah, " Ishaq berdalil dengan hadits Ibnu Mas'ud ketika ia diajari tasyahud oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika engkau telah selesai dari melakukan ini (tasyahud), maka telah selesailah apa yang menjadi kewajibanmu." Abu Isa berkata; "Abdurrahman bin Ziyad bin An'um adalah Al Afriqi, dan ia telah dilemahkan oleh sebagian ahli hadits seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan Ahmad bin Hanbal.

tirmidzi:373

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Mu'awiyah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan kemudian kami kehujanan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Barangsiapa yang berkehendak ia boleh shalat di dalam tendanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Samrah, Abu Al Malih dari ayahnya, dan Abdurrahman bin Samrah." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan dari 'Amru bin Ali sebuah hadits." Abu Zur'ah berkata; "Di Bashrah kami belum pernah melihat orang yang lebih banyak hafalannya; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali." Abu Al Malih namanya adalah Amir, dan disebut juga dengan nama Zaid bin Usamah bin Umair Al Hudzali."

tirmidzi:374

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Habib bin Asy Syahid Al Bashri] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Basyir] dari [Khushaif] dari [Mujahid] dan [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Orang-orang fakir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya shalat dan puasa sebagaimana kami shalat dan puasa, dan mereka mempunyai harta yang bisa mereka gunakan untuk membebaskan budak dan bersedekah!" beliau bersabda: "Jika kalian shalat maka ucapkanlah; SUBHAANAALLAH tiga puluh tiga kali, ALHAMDULILLAH tiga puluh tiga kali, ALLAHU AKBAR tiga puluh empat kali dan LAA ILAAHA ILLAALLAHU sepuluh kali. Kalian akan dapat mengungguli orang-orang sebelum kalian dan tidak akan diungguli oleh orang-orang sesudah kalian." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ka'ab bin Ujrah, Anas, Abdullah bin Amru, Zaid bin Tsabit, Abu Darda`, Ibnu Umar dan Abu Dzar." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan gharib. Dan dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Al Mughirah. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda: "Dua hal, tidaklah seorang muslim menghitungnya kecuali akan masuk ke surga; bertasbih kepada Allah setiap selesai shalat sebanyak sepuluh kali, memuji Allah (tahmid) sepuluh kali dan bertakbir sepuluh kali. Dan bertasbih menjelang tidur sebanyak tiga puluh tiga kali, tahmid tiga puluh tiga kali dan takbir tiga puluh empat kali."

tirmidzi:375

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ar Rammah Al bakhil] dari [Katsir bin Ziyad] dari [Amru bin Utsman bin Ya'la bin Murrah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwasanya mereka bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, hingga sampailah mereka pada jalan sempit, lalu waktu shalat tiba sedangkan langit dalam keadaan hujan dan kondisi tanah tergenang air. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian adzan di atas kendaraannya, lalu beliau iqamah dan maju ke depan. Setelah itu beliau shalat bersama para sahabat dengan merunduk, beliau menjadikan sujud lebih rendah dari rukuk." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib. Umar bin Ar Ramman Al Bakhil meriwayatkan hadits ini secara sendirian, tidak diketahui ada hadits lain kecuali dari haditsnya, dan tidak hanya satu orang ulama yang meriwayatkan darinya. Demikian juga telah diriwayatkan dari Anas bin Malik, Bahwasanya ia pernah shalat di atas kendaraannya di tanah yang becek. Hadits ini diamalkan oleh para ulama, dan pendapat ini diambil pula oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:376

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Bisyr bin Mu'adz Al Aqadi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Ziyad bin Iqalah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat hingga kedua kakinya bengkak, lalu dikatakan kepada beliau, "Kenapa tuan memperberat diri, padahal dosa-dosamu yang lalu dan yang akan datang telah diampuni?" beliau bersabda: "Tidak sukakah bila aku menjadi orang yang bersyukur?" Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:377

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Hammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Huraits bin Qabishah] ia berkata; "Aku datang ke Madinah, lalu aku berdo`a, "Ya Allah, mudahkanlah aku untuk mendapat teman shalih." Huraits bin Qabishah berkata; "Lalu aku berteman dengan [Abu Hurairah], aku kemudian berkata kepadanya, "Sesungguhnya aku telah memintah kepada Allah agar memberiku rizki seorang teman yang shalih, maka bacakanlah kepadaku hadits yang pernah engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, semoga dengannya Allah memberiku manfaat." Maka Abu Hurairah pun berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat pertama kali yang akan Allah hisab atas amalan seorang hamba adalah shalatnya, jika shalatnya baik maka ia akan beruntung dan selamat, jika shalatnya rusak maka ia akan rugi dan tidak beruntung. Jika pada amalan fardlunya ada yang kurang maka Rabb 'azza wajalla berfirman: "Periksalah, apakah hamba-Ku mempunyai ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?" lalu setiap amal akan diperlakukan seperti itu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Tamim Ad Dari." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan gharib dari sisi ini. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari Abu Hurairah dengan jalur lain. Sebagian sahabat Al Hasan juga telah meriwayatkan hadits lain dari Al Hasan, dari Qabishah bin Huraits. Dan yang lebih terkenal adalah Qabishah bin Huraits. Hadits seperti ini juga pernah diriwayatkan dari [Anas bin Hakim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:378

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] -yaitu Ibnu Isma'il- berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Al Musayyib bin Rafi'] dari [Anbasah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dalam sehari semalam shalat sunnah dua belas rakaat maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga; empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh." Abu Isa berkata; "Hadits Anbasah dari Ummu Habibah dalam bab ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Anbasah dengan jalur lain."

tirmidzi:380

Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah At Tirmidzi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua rakaat sebelum fajar lebih baik dari dunia dan seisinya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, ibnu Umar dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hasan shahih. Dan Imam Ahmad bin Hanbal juga telah meriwayatkan sebuah hadits dari Shalih bin Abdullah At Tirmidzi."

tirmidzi:381

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Abu Ammar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Aku memperhatikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selama satu bulan, beliau selalu membaca QUL YAA AYYUHAL KAFIRUN dan QUL HUWAALLAHU AHAD ketika mengerjakan dua rakaat sebelum subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Ibnu Mas'ud, Anas, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Hafshah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan. Aku tidak mengetahui hadits ini dari hadits Ast Tsauri dari Ishaq, kecuali dari hadits Abu Ahmad. Namun yang terkenal menurut orang-orang adalah hadits Isra'il, dari Abu Ishaq. Dan hadits ini juga diriwayatkan dari [Abu Ahma], dari [Isra'il]. Abu Ahmad adalah seorang ahli hadits yang tsiqah (dapat dipercaya) dan hafidz (banyak hafalannya). Ia berkata; "Aku mendengar Bundar berkata; "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih baik hafalannya selain Abu Ahmad Az Zubairi." Dan Abu Ahmad namanya adalah Muhammad bin Abdullah bin Az Zubairi Al Kufi Al Asadi.

tirmidzi:382

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa Al Marwazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata; Aku mendengar [Malik bin Anas] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat dua rakaat sebelum subuh, beliau berbicara denganku jika ada keperluan dan jika tidak maka beliau ke masjid untuk shalat subuh." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya memakruhkan berbicara setelah terbitnya fajar hingga melaksanakan shalat subuh, kecuali dzikir kepada Allah atau hal-hal yang tidak bisa ditunda. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:383

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian selesai melaksanakan shalat dua rakaat fajar maka hendaklah ia berbaring dengan posisi miring ke kanan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan gharib dari jalur ini. Diriwayatkan dari 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika shalat dua rakaat fajar di rumahnya, beliau selalu berbaring miring ke sebelah kanan. Dan sebagian ahli ilmu menganjurkan hal ini karena termasuk sunah."

tirmidzi:385

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] berkata; aku mendengar ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamah telah dikumandangkan maka tidak ada shalat selain maktubah (shalat wajib)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Buhainah, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Sarjisy, Ibnu Abbas dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan. Demikianlah [Ayyub] dan [Warqa` bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'd] dan [Isma'il bin Muslim] dan [Muhammad bin Juhadah] meriwayatkan dari [Amru bin Dinar] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hammad bin Zaid dan Sufyan bin Uyainah meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Dinar, namun keduanya tidak memarfu'kannya. Padahal menurut kami hadits marfu' adalah lebih shahih. sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu jika shalat telah dikumandangkan, seorang laki-laki tidak boleh melakukan shalat apa-pun selain shalat maktubah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain. [Ayyasy bin Abbas Al Qitbani Al Mishri] meriwayatkannya dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

tirmidzi:386

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru As Sawwaq Al Balkhi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Sa'd bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari kakeknya [Qais] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu iqamah dikumandangkan, aku kemudian shalat subuh bersama beliau. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dan mendapatiku sedang shalat, maka beliau pun bersabda: "Wahai Qais tunggu! Apakah engkau mengerjakan dua shalat bersama kami?" aku lalu menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku belum mengerjakan dua rakaat sebelum fajar, " beliau bersabda: "Kalau begitu silahkan." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Muhammad bin Ibrahim seperti ini selain dari hadits Sa'd bin Sa'id." Sufyan bin Uyainah berkata; "'Atha` bin Rabah mendengar hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, namun hadits ini diriwayatkan secara mursal. Sebagian ulama Makkah berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata; "Tidak apa-apa seseorang shalat sunah dua rakaat setelah shalat maktubah (subuh) sebelum terbitnya matahari." Abu Isa berkata; "Sa'd bin Sa'id adalah saudara Yahya bin Sa'id Al Anshari." Ia berkata; "Qais adalah kakek Yahya bin Sa'id Al Anshari, ia juga disebut dengan nama Qais bin Amru, atau disebut juga dengan nama Qais bin Qahd. Dan sanad hadits ini tidak bersambung, sebab Muhammad bin Ibrahim At Taimi tidak mendengar dari Qais. Namun sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Sa'd bin Sa'id, dari Muhammad bin Ibrahim bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan melihat Qais, dan ini lebih shahih dari hadits Abdul Aziz, dari Sa'd bin Sa'id."

tirmidzi:387

Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al Ammi Al Bashari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Ashim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa belum melaksanakan dua rakaat fajar, hendaklah ia melaksanakannya setelah terbit matahari." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari jalur ini. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa ia juga melakukannya (melaksanakan dua rakaat fajar setelah matahari terbit). Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. pendapat ini pula yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Ia berkata; "Kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini dari Hammam dengan sanad ini, kecuali Amru bin 'Ashim Al Kilabi. Namun yang lebih terkenal adalah dari hadits Qatadah, dari An Nadlr bin Anas, dari Basyir bin Nahik, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat subuh sebelum matahari terbit, maka ia telah mendapatkan subuh."

tirmidzi:388

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Ubaidullah Al Ataki Al Marwazi] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari ['Aisyah] berkata; "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam belum melaksanakan shalat empat rakaat sebelum zhuhur maka beliau melaksanakan setelahnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami mengetahui hadits ini dari bin Al Mubarak dari jalur ini. [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkannya seperti ini dari [Syu'bah] dari [Khalid bin Hadzdza`]. Dan kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkannya dari Syu'bah selain Qais bin Ar Rabi'. Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

tirmidzi:391

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Muhammad bin Abdullah Asy Syua'itsi] dari [Ayahnya] dari [Anbasah bin Abu Sufyan] dari [Ummu Habibah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum dan setelah zhuhur maka Allah akan mengharamkannya masuk neraka." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari jalur lain."

tirmidzi:392

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] -yaitu Muhammad bin Al 'Ala` Al Hamdani berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abu Khats'am] dari [Yahya bin Abu katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat enam rakaat setelah maghrib, kemudian ia tidak berbicara buruk di antara shalat tersebut, maka akan dihitung baginya dengan ibadah selama dua belas tahun." Abu Isa berkata; "Diriwayatkan dari 'Aisyah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa shalat dua puluh rakaat setelah maghrib, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Zaid bin Al Hubab, dari Umar bin Khats'am." Ia berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il mengatakan, bahwa Umar bin Abdullah bin Abu Khats'am adalah seorang munkarul hadits, dan Muhammad bin Isma'il sangat melemahkannya."

tirmidzi:399

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Iskandarani] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwasannya bersabda: "Allah turun kelangit dunia setiap malamnya ketika telah berlalu sepertiga malam yang pertama, kemudian Dia berfirman; Saya adalah Raja, barang siapa yang berdo'a kepadaku niscaya Aku akan mengabulkannya, barang siapa yang meminta kepadaku niscaya Aku akan memberinya dan barang siapa yang meminta ampunan kepadaku niscaya Aku akan mengampuninya, dan Dia masih saja berfirman seperti itu sampai fajar menyingsing." (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali bin Abu Thalib, Abu Sa'id Al Khudri, Rifa'ah Al Juhani, Jubair bin Muth'im, Ibnu Mas'ud, Abu Darda', dan Utsman bin Abul 'Ash. Abu Isa berkata, hadits riwayat Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, dan hadits ini juga diriwayatkan dari beberapa jalur dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan diriwayatkan darinya bahwasannya beliau bersabda: "Allah Azza Wa Jalla turun disepertiga malam yang terakhir." Ini adalah riwayat yang paling shahih.

tirmidzi:408

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Salim bin Abu Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sebaik-baik shalat yang kalian kerjakan adalah shalat dirumah-rumah kalian kecuali shalat wajib." (perawai) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Jabir bin Abdullah, Abu Sa'id, Abu Hurairah, Ibnu Umar, 'Aisyah, Abdullah bin Sa'ad dan Zaid bin Khalid Al Juhani. Abu Isa berkata, hadits riwayat Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan, dan orang-orang berbeda pendapat mengenai riwayat hadits ini, [Musa bin 'Uqbah] dan [Ibrahim bin Abu An Nadlr] meriwayatkan dari [Abu An Nadlar] dengan merafa'kannya (mengangkatnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), sedangkan Malik bin Anas meriwayatkannya dari Abu An Nadlr dengan tidak merafa'kannya, dan sebagian yang lain memauqufkannya, sedangkan riwayat yang merafa'kan adalah riwayat yang paling shahih.

tirmidzi:412

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abdullah bin Rasyid Az Zaufi] dari [Abdullah bin Abu Murrah Az Zaufi] dari [Kharijah bin Hudzafah] bahwa dia berkata, keluar menemui kami seraya bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menganugerahi kepada kalian shalat yang dia lebih baik dari unta merah, yaitu shalat witir, Allah telah jadikan waktunya bagi kalian antara shalat isya' sampai terbit fajar." (perawi) berkata, dalam bab ini, (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amr, Buraidah dan Abu Bashrah Al Ghifari seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata, hadits Kharijah bin Hudzafah adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari Hadits Yazid bin Abu Habib, sebagian Ahli hadits tertukar dalam masalah hadits ini dan mengatakan, dari Abdullah bin Rasyid Az Zuraqi, dan riwayat ini terbalik, adapun Abu Bashroh Al Ghifari namanya adalah Humail bin Bashrah, sebagian yang lain mengatakan Jamil bin Bashrah, tapi ini tidak benar. Adapun Abu Bashrah Al Ghifari adalah orang lain, dia telah meriwayatkan dari Abu Dzar dan dia adalah salah seorang anak saudara Abu Dzar.

tirmidzi:414

[Sufyan At Tsauri] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] dia berkata, shalat witir tidaklah wajib sebagaimana kewajiban shalat fardlu, akan tetapi ia merupakan sunnah yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [IAbu Ishaq] dan ini adalah hadits yang paling shahih dari hadits riwayatnya Abu Bakar bin 'Ayyasy, dan [Manshur bin Al Mu'tamir] telah meriwayatkan telah meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] seperti riwayatnya Abu Bakar bin 'Ayasy.

tirmidzi:416

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za'idah] dari [Isra'il] dari [Isa bin Abu Azzah] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Tsaur Al Azdi] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah memerintahkan kepadaku agar melaksanakan shalat witir sebelum tidur. Isa bin Abu Azzah berkata, bahwa Asy Sya'bi melaksanakan witir di permulaan malam kemudian tidur. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Dzar. Abu Isa berkata, dari jalur ini hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib, adapun Abu Tsaur Al Azdi namanya adalah Habib bin Abu Mulaikah, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang orang setelah mereka memilih hendaknya seseorang tidak tidur sehingga dia berwitir.

tirmidzi:417

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Yahya bin Jazzar] dari [Ummu Salamah] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat witir tiga belas raka'at, namun tatkala beliau lanjut usia dan semakin lemah beliau berwitir tujuh raka'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah. Abu Isa berkata, hadits Ummu Salamah adalah hadits hasan, bahwa telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa shalat witir sebanyak tiga belas raka'at, sebelas raka'at, sembilan raka'at, tujuh raka'at, lima raka'at, tiga raka'at dan satu raka'at. Ishaq bin Ibrihim berkata, maksud hadits yang telah diriwayatkan bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat witir sebanyak tiga belas raka'at, dia mengatakan bahwa maksudnya adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat malam tiga belas raka'at bersama witir, maka shalat malam dinisbatkan kepada shalat witir, dalam hal itu telah diriwayatkan sebuah hadits dari A'isyah dengan berdalikan hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "lakukanlah witir wahai ahli Al Qur'an!" Ishaq berkata, bahwa maksudnya adalah shalat malam, dia mengatakan bahwa shalat malam bagi ahli Al Qur'an.

tirmidzi:420

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Kausaj] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, bahwa shalat malamnya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sebanyak tiga belas raka'at termasuk witir sebanyak lima raka'at, beliau tidak duduk kecuali diakhir raka'atnya, jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan, beliau melanjutkan shalat dua raka'at dengan ringan. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Ayub. Abu Isa berkata, haditsnya 'Aisyah adalah hadits hasan shahih, sebagian ulama telah meriwayatkan dari para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya bahwa beliau mengerjakan shalat witir sebanyak lima raka'at, mereka berkata, beliau tidak duduk kecuali setelah raka'at yang terakhir. Ani Isa berkata, saya bertanya kepada Abu Mush'ab Al Madini mengenai hadits ini bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan witir sebanyak sembilan dan tujuh raka'at. Saya bertanya, bagaiman beliau mengerjakan shalat witir sebanyak sembilan dan tujuh raka'at? Dia menjawab, beliau shalat dua raka'at-dua raka'at, kemudian beliau salam dan witir satu raka'at.

tirmidzi:421

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dia berkata, bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat witir sebanyak tiga raka'at, beliau membaca sembilan surat dengan disambung, dalam satu raka'at beliau membaca tiga surat sekaligus, dan diraka'at terakhir beliau membaca QUL HUWALLAHU AHAD. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Imaran bin Hushain, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Ayyub, Abdurrahman bin Abza dari Ubay bin Ka'ab. Diriwayatkan pula dari Abdurrahman bin Abza dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Ini seperti yang diriwayatkan sebagian dari mereka dengan tidak menyebutkan dari Ubay, dan sebagian yang lain menyebutkan dari Abdurrahman bin Abza dari Ubay. Abu Isa berkata, para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat dengan hadits ini yaitu hendaknya seseorang mengerjakan shalat witir sebanyak tiga raka'at. Sufyan berkata, jika kamu berkehendak boleh mengerjakan witir sebanyak lima raka'at, tiga raka'at dan jika mau, kamu bisa mengerjakan cuma hanya satu raka'at. Sufyan berkata, dan saya menganjurkan untuk mengerjakan shalat witir sebanyak tiga raka'at, ini adalah perkataan Ibnu Mubarak dan penduduk Kufah. Telah menceritakan kepada kami sa'id bin Ya'qub At Thalaqani telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Hisyam dari Muhammad bin Sirin dia berkata, mereka mengerjakan shalat witir sebanyak lima raka'at, tiga raka'at bahkan satu raka'at, dan mereka menganggap semuanya baik.

tirmidzi:422

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dalam shalat witirnya membaca SABBIHISMA RABBIKAL A'LA dan QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan QUL HUWALLAHU AHAD dalam setiap raka'atnya. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, 'Aisyah dan Abdurrahman bin Abza dari Ubay bin Ka'ab. Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abza dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Abu Isa berkata, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa diraka'at ketiga dalam shalat witir beliau membaca QUL HUWALLAHU AHAD. Dan (hadits) yang dipilih oleh kebanyakan ulama dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang setelahnya adalah membaca SABBIHISMA RABBIKAL A'LA dan QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan QUL HUWALLAHU AHAD disetiap raka'at dari surat tersebut.

tirmidzi:424

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim bin Habib bin Syahid Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harrani] dari [Khushaif] dari ['Abdul Aziz bin Juraij] dia berkata, kami bertanya kepada ['Aisyah] dengan (surat) apakah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam membaca dalam witir? Dia menjawab, pada raka'at pertama beliau membaca SABBIHISMA RABBIKAL 'A'LA, pada raka'at kedua beliau membaca QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan pada raka'at ketiga beliau membaca QUL HUWALLAAHU AHAD dan AL MU'AWWIDZATAIN (surat Al Falaq dan An Nas). Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, dia berkata, 'Abdul Aziz adalah bapaknya Ibnu Juraij sahabat Atha', dan Ibnu Juraij namanya adalah 'Abdul Malik bin Abdul 'Aziz bin Juraij, [Yahya bin Sa'id Al Anshari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Amruah] dari ['Aisyah] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:425

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [Abu Al Khaura' As Sa'di] dia berkata, [Al Hasan bin Ali] radliallahu 'anhuma berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu ALLAHUMMAHDINI FIIMAN HADAIT, WA'AAFINI FIIMAN 'AFAIT, WATAWALLANII FIIMAN TAWALLAIT, WABAARIK LII FIIMA A'THAIT, WAQINII SYARRAMA QADLAIT, FAINNAKA TAQDLI WALAA YUQDLA 'ALAIK, WAINNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT, TABAARAKTA RABBANA WATA'AALAIT. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, kami tidak mengetahui (jalur periwayatannya) selain dari jalur ini, dari hadits Abu Al Khaura' As Sa'di dan namanya adalah Rabi'ah bin Syaiban, kami juga tidak mengetahui dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sesuatupun dari qunut witir yang lebih bagus dari ini. Para ulama berbeda-beda mengenai masalah qunut witir, Abdullah bin Mas'ud berpendapat qunut witir dikerjakan disetiap tahunnya, sebagian ulama memilih untuk mengerjakan qunut sebelum ruku' diantaranya adalah perkataan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak, Ishaq dan penduduk Kufah. Telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib bahwa dia tidak melaksanakan qunut melainkan di pertengahan akhir bulan Ramadlan, dan melaksanakan qunut setelah ruku', sebagian para ulam juga berpendapat seperti ini, seperti perkataan Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:426

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang tertidur tanpa witir, maka hendaklah dia shalat di pagi harinya." Abu Isa berkata, hadits ini lebih shahih dari hadits yang pertama. Abu Isa berkata, saya mendengar Abu Daud As Sajzi yaitu Sulaiman bin Al Asy'ats berkata, saya bertanya kepada Ahmad bin Hambal tentang Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dia menjawab, dia adalah saudaranya Abdullah, dia tidak apa-apa (tidak ada masalah). Dia (Abu Isa) berkata, saya mendengar Muhammad menyebutkan tentang Ali bin Abdullah bahwa dia melemahkan (riwayat) Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dia berkata, Abdullah bin Zaid bin Aslam adalah Tsiqah. Dia (Abu Isa) berkata, sebagian ahli ilmu di kuffah berpendapat dengan hadits ini, mereka mengatakan, hendaknya seseorang melakukan witir ketika mengingatnya walaupun matahari telah terbit dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:428

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Maimun bin Musa Al Mara'I] dari [Al Hasan] dari [ibunya] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat dua raka'at setelah melaksanakan shalat witir. Abu Isa berkata, hadits ini telah diriwayatkan semakna dengannya dari Abu Umamah, A'isyah dan yang lainnya dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam.

tirmidzi:433

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Bakar bin Umar bin Abdurrahman] dari [Sa'id bin Yasar] dia berkata, saya berjalan bersama [Ibnu Umar] dalam suatu perjalanan, lantas saya menghilang darinya, dia berkata, dimanakah kamu? Saya menjawab, saya melaksanakan shalat witir, maka dia berkata, tidakkah pada diri Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam terdapat teladan yang baik untukmu? Saya pernah melihat Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam shalat witir diatas kendaraan. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat atas hadits ini, yaitu hendaknya seseorang mengerjakan shalat witir diatas kendaradliallahu 'anhannya (jika bepergian), ini sebagaimana perkataan Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahli ilmu dari penduduk Kufah berpendapat bahwa hendaknya seseorang tidak melaksanakan shalat witir diatas kendaradliallahu 'anhannya, yaitu hendaknya dia turun dari kendaradliallahu 'anhannya jika ingin melaksanakan shalat witir.

tirmidzi:434

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdil A'la Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Nahas bin Qahm] dari [Syaddad Abu 'Ammar] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang selalu menjaga raka'at dluha, maka dosa-dosanya akan di ampuni walaupun seperti buih dilautan." Abu Isa berkata, hadits ini juga telah diriwayatkan [Waki'] dan [Nadlr bin Syumail] serta tidak cuma satu orang dari para ulama hadits dari [Nahs bin Qahm], kami tidak mengetahui (hadits yang lain) kecuali dari haditsnya.

tirmidzi:438

Telah menceritakan kepada kami [Abu Isa Muhmmad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muslim bin Abu Al Wadldlah dia adalah Abu Sa'id Al Muaddib] dari ['Abdul Karim Al Jazari] dari [Mujahid] dari [Abdullah As Sa'ib] bahwasannya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat setelah matahari mulai condong yaitu waktu sebelum dluhur sebanyak empat raka'at, beliau bersabda: "Sesungguhnya ia merupakan waktu dibukanya pintu-pintu surga dan saya suka jika pada saat itu amalan shalihku diangkat." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali dan Abu Ayyub. Abu Isa berkata, hadits Abdullah bin Sa'ib adalah hadits hasan gharib, dan telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwasannya beliau shalat empat raka'at setelah matahari tergelinjir, dan beliau tidak salam (dalam empat raka'at tersebut) kecuali di raka'at yang terakhir.

tirmidzi:440

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Al Mawali] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengajari kami (shalat) istikharah dalam semua perkara, sebagaimana beliau mengajari kami surat dalam Al Qur'an, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian memiliki hajat (kebutuhan) dengan suatu perkara, hendaknya dia shalat sunnah dua raka'at, kemudian mengucapkan ALLAHUMMA INNI ASTAKHIRUKA BI 'ILMIKA WA ASTAQDIRUKA BIQADRATIKA WA AS'ALUKA MIN FADLLIKAL 'ADZIM, FAINNAKA TAQDIRU WALAA AQDIR, WA TA'LAMU WALAA A'LAM WA ANTAL 'ALLAAMUL GHUYUB, ALLAHUMMA INKUNTA TA'LAM ANNA HADZAL AMRA KHAIRUN LII FII DIINI WA MA'ISYATII WA 'AAQIBATI AMRII AU QAALA FII 'AAJILI AMRII WA AAJILIHI FAYASIRHU LII TSUMMA BAARIKLII FIIHI, WA INKUNTA TA'LAM ANNA HADZAL AMRA SYARRUN LII FII DIINI WA MA'ISYATII WA 'AAQIBATI AMRII AU QAALA FII 'AAJILI AMRII WA AAJILIHI FASHRIFHU 'ANNII WASHRIFNII 'ANHU WAQDURLII KHAIRA HAITSU KAANA TSUMMA ARDLINII BIHI. ("Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendak-nya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku atau -Nabi bersabda: …di dunia atau akhirat- sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaanMu kepadaku)." Beliau lantas bersabda: "Kemudian dia mengatakan apa yang menjadi kebutuhannya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Mas'ud dan Abu Ayyub. Abu Isa berkata, hadits Jabir adalah hadits shahih gharib, kami tidak mengetahuinya melainkan dari hadits Abdurrahman bin Abu Al Mawali, dia adalah syaikh Madini, seorang yang tsiqah. Sufyan At Tsauri juga telah meriwayatkan hadits darinya, dan tidak cuma seorang dari para ulama yang meriwayatkan hadits dari Abdurrahman, dia adalah Abdurrahman bin Zaid bin Abu Al Mawali.

tirmidzi:442

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Ummu Sulaim berpagi-pagi menemui Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata, ajarilah saya beberapa kalimat yang saya ucapkan didalam shalatku, maka beliau bersabda: "Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali, bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan al hamdulillah) sepuluh kali, kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu kehendaki, niscaya Dia akan menjawab: ya, ya, (Aku kabulkan permintaanmu)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, Abdullah bin Amru, Al Fadll bin Abbas dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata, hadits anas adalah hadits hasan gharib, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selain hadits ini mengenai shalat tasbih, yang kebanyakan (riwayatnya) tidak shahih. Ibnu Mubarrak dan beberapa ulama lainnya berpendapat akan adanya shalat tasbih, mereka juga menyebutkan keutamaan shalat tasbih. Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Abdah Telah mengabarkan kepada kami Abu Wahb dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak tentang shalat tasbih yang didalamnya terdapat bacaan tasbihnya, dia menjawab, ia bertakbir kemudian membaca SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKASMUKA WA TA'ALA JADDUKA WALAA ILAAHA GHAIRUKA kemudian dia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak lima belas kali, kemudian ia berta'awudz dan membaca bismillah dilanjutkan dengan membaca surat Al fatihah dan surat yang lain, kemudian ia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali, kemudian ruku' dan membaca kalimat itu sepuluh kali, lalu mengangkat kepala dari ruku' dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, lalu mengangkat kepalanya dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud yang kedua kali dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, ia melakukan seperti itu sebanyak empat raka'at, yang setiap satu raka'atnya membaca tasbih sebanyak tujuh puluh lima kali, disetiap raka'atnnya membaca lima belas kali tasbih, kemudian membaca Al Fatehah dan surat sesudahnya serta membaca tasbih sepuluh kali-sepuluh kali, jika ia shalat malam, maka yang lebih disenagi adalah salam pada setiap dua raka'atnya. Jika ia shalat disiang hari, maka ia boleh salam (di raka'at kedua) atau tidak. Abu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz bin Abu Rizmah dari Abdullah bahwa dia berkata, sewaktu ruku' hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL 'ADZIIMI, begitu juga waktu sujud hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL A'LA sebanyak tiga kali, kemudian membaca tasbih beberapa kali bacaan. Ahmad bin 'Abdah berkata, Telah mengabarkan kepada kami Wahb bin Zam'ah dia berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz dia adalah Ibnu Abu Zirmah, dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Mubarak, jika seseorang lupa (waktu mengerjakan shalat tasbih) apakah ia harus membaca tasbih pada dua sujud sahwi sebanyak sepuluh kali-sepuluh kali? Dia menjawab, tidak, hanysanya (semua bacaan tasbih pada shalat tasbih) ada tiga ratus kali.

tirmidzi:443

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabah Al hasyimi Al Bashri Al 'Atthar] Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdul Majid Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Humaid] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Wardan] dari [Anas bin Malik] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Carilah oleh kalian waktu-waktu yang mustajab pada hari Jum'at setelah 'Ashar sampai tenggelamnya matahari." Abu Isa berkata, dari jalur ini hadits ini gharib, hadits ini juga telah diriwayatkan dari Anas dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bukan dari jalur ini, adapun Muhammad bin Abu Rafi' telah dilemahkan, sebagian ahli ilmu telah melemahkannya dari sisi hafalannya, dia dinamakan juga Hammad bin Abu Humaid dan dinamakan juga Abu Ibrahim Al Anshari yang haditsnya mungkar, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat bahwa waktu yang mustajab pada hari Jum'at adalah setelah 'Ashar sampai matahari terbit, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq, Ahmad berkata, kebanyakan hadits-hadits tentang waktu yang diharapkan do'a terkabul pada hari Jum'at adalah setelah shalat 'Ashar, dan setelah matahari tergelincir.

tirmidzi:451

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Abdullah bin Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairan] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik hari setelah terbitnya matahari adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dia dimasukkan kedalam Surga, pada hari itu juga dia dikeluarkan dari surga, dan tidaklah seorang muslim yang shalat dan memohon sesuatu kepada Allah bertepatan pada waktu itu, melainkan Allah akan mengijabahinya." Abu Hurairah berkata, kemudian saya menemui [Abdullah bin Salam] seraya menyebutkan hadits ini kepadanya, maka dia (Abdullah bin Salam radliallahu 'anhu) berkata, saya tahu waktu itu, lalu saya berkata kepadanya, kabarilah kepadaku waktu tersebut dan janganlah

tirmidzi:453

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa dia mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang mendatangi shalat Jum'at, hendaknya ia mandi." (perawi berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar, Abu Sa'id, Jabir, Barra', 'Aisyah dan Abu Darda'. Abu Isa berkata, hadist Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Dalam hadits ini juga telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam -seperi hadits di atas-, Muhammad berkata, hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya dengan hadits Abdullah bin 'Abdillah bin Umar dari ayahnya kedua-duanya adalah shahih. Sebagian sahabat Az Zuhri berkata, dari [Az Zuhri] dia berkata, telah menceritakan kepadaku keluarga [Abdullah bin Umar] dari [Umar] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengenai mandi pada hari Jum'at juga, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:454

Telah diriwayatkan oleh [Yunus] dan [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] tatkala [Umar bin Al Khaththab] berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang lelaki dari sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam masuk (masjid), maka dia (Umar) berkata, jam berapakah sekarang? Dia menjawab, Ketika saya mendengar adzan, saya hanya mengerjakan wudlu', tidak lebih dari itu. Dia (Umar) berkata, hanya wudlu'? tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mandi? telah menceritakan kepada kami seperti itu [Abu Bakar Muhammad bin Abban], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] (perawi) berkata, (dan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abu Shalih Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dia berkata, ketika [Umar bin Al Khaththab] sedang berkhutbah pada hari Jum'at, kemudian dia menyebutkan hadits ini. Abu Isa berkata, saya bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, dia menjawab, yang benar adalah hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya. Muhammad berkata, [Malik] juga telah meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] seperti hadits di atas.

tirmidzi:455

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sufyan Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berwudlu' pada hari Jum'at maka hal itu sudah mencukupinya dan baik, akan tetapi barang siapa yang mandi, maka mandi itu lebih utama." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, 'Aisyah dan Anas. Abu Isa berkata, hadits Samrah adalah hadits hasan. Sebagian sahabat Qatadah juga telah meriwayatkan dari Qatadah dari Hasan dari Samrah bin Jundab, sebagiannya lagi meriwayatkan dari Qatadah dari Hasan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam secara mursal. Hadits ini juga diamalkan oleh ahli ilmu dari para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan generasi setelahnya, bahwa mereka memilih mandi pada hari Jum'at, akan tetapi (mereka juga berpendapat) bahwa wudlu' pada hari Jum'at telah mencukupi (sebagai pengganti) dari mandi. Syafi'i berkata, diantara hal-hal yang menunjukkan bahwa perintah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam untuk mandi pada hari Jum'at hanya sekedar alternatif, bukan suatu kewajiban, adalah hadits Umar yang berkata kepada Utsman "dan wudlu' (telah cukup), sungguh kamu telah mengetahui bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mandi pada hari Jum'at. Seandainya (Umar dan Utsman) mengetahui bahwa perintahnya adalah wajib, bukan sekedar alternatif, tentu Umar tidak akan membiarkan 'Utsman dan menolaknya untuk datang tanpa mandi terlebih dahulu, seraya berkata kepadanya "Pulanglah dan mandilah terlebih dahulu." Utsman pun mengetahui hal itu, tetapi yang ditunjukkan dalam hadits tersebut bahwa mandi pad ahari Jum'at merupakan keutamaan, dan tidak diwajibkan atas seseorang.

tirmidzi:457

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] dan [Muhammad bin Madduwaih] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Tsuwair] dari [seorang lelaki penduduk Quba'] dari [ayahnya] dia termasuk dari sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami menghadiri shalat Jum'at di Quba'. Dan telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dalam hal ini, namun (periwayatannya) tidak shahih. Abu Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari jalur ini, dan dalam bab ini juga tidak ada yang sah (jalur periwayatannya). Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Kewajiban Jum'at adalah bagi orang yang mendapati malam bersama keluarganya." Hadits ini sanadnya lemah, yang diriwayatkan dari hadits Mu'arik bin 'Abbad dari Abdullah bin Sa'id Al Maqburi. Yahya bin Sa'id Al Qatthan telah melemahkan Abdullah bin Sa'id Al Maqburi dalam masalah hadits. (perawi) berkata, para ahli ilmu berbeda pendapat tentang siapakah yang diwajibkan melaksanakan shalat Jum'at, sebagian berpendapat bahwa Jum'at wajib bagi orang yang dapat bermalam dengan keluarganya, sedangkan sebagian yang lain berpendapat Jum'at tidak wajib kecuali bagi orang yang dapat mendengar panggilan, ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, (perawi berkata) saya telah mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata, kami berada di sisi Ahmad bin Hambal, kemudian orang-orang berbicara mengenai orang yang diwajibkan melaksanakan shalat Jum'at, Ahmad tidak menyebutkan dalam masalah itu satu haditspun dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, Ahmad bin Al Hasan berkata, maka saya berkata kepada Ahmad bin Hambal, ternyata dalam masalah ini ada riwayat dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Maka Ahmad bertanya, dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam? Saya menjawab, ya. Ahmad bin Al Hasan berkata, telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Nushair telah menceritakan kepada kami Mu'arik bin 'Abbad dari Abdullah bin Sa'id Al Maqburi dari ayahnya dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jum'at itu wajib bagi orang yang dapat bermalam dengan keluarganya." Ahmad bin Al Hasan berkata, maka Ahmad bin Hambal langsung marah kepadaku sambil berkata kepadaku, beristighfarlah kepada Rabbmu, beristighfarlah kepada Rabbmu. Abu Isa berkata, Ahmad bin Hambal melakukan demikian ini karena dia tidak menganggap hadits ini sama sekali, bahkan dia melemahkan karena sanadnya.

tirmidzi:461

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Atha'] dari [Shafwan bin Ya'la bin 'Umaiyah] dari [bapaknya] dia berkata, saya telah mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam membaca atas mimbar "WANAADAU YAA MAALIKU". (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah dan Jabir bin Samrah. Abu Isa berkata, hadits Ya'la bin 'Umaiyah adalah hadits hasan shahih gharib, ia merupakan hadits Ibnu Uyainah, sebagian ahli ilmu memilih hendaknya imam membaca ayat dari Al Qur'an dalam khutbah. Imam Syafi'I berkata, apabila seorang imam berkhutbah, kemudian tidak membaca ayat dari Al Qur'an dalam khutbahnya, maka dia harus mengulangi khutbahnya.

tirmidzi:466

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] dari [Zabban bin Faid] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani] dari [ayahnya] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang melangkahi pundak orang lain pda hari (khutbah) jum'at, maka ia telah mengambil jembatan menuju neraka Jahannam." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir. Abu Isa berkata, hadits Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya melainkan dari hadits Rasydin bin Sa'ad. Para ahli ilmu juga mengamalkan hadits ini bahwa mereka membenci seseorang yang melangkahi pundak orang lain pada hari (khutbah) jum'at, mereka sangat keras dalam masalah tersebut, dan sebagian ahli ilmu juga mengomentari (riwayat) Risydin bin Sa'ad, mereka melemahkan dari segi hafalannya.

tirmidzi:471

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] dan [Abbas bin Muhammad Ad Duri] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri'] dari [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [ayahnya] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melarang dari duduk ihba' (duduk dengan meletakkan kedua lutut didada) pada hari (khutbah) Jum'at, sewaktu imam berkhutbah. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan, namanya Abu Marhum adalah 'Abdur Rahim bin Maimun, sebagian kaum dari ahli ilmu membenci duduk ihab' pada hari (khutbah) jum'at, sewaktu imam berkhutbah, dan sebagian yang lain memberi keringanan (rukhsah) dalam urusan itu, diantaranya adalah Abdullah bin Umar dan yang lain, Ahmad dan Ishaq berkata, bahwa keduanya tidak sependapat dengan duduk ihba' pada waktu imam sedang berkhutbah.

tirmidzi:472

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Mukhawwal bin Rasyid] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam shalat fajar pada hari Jum'at dengan membaca "ALIF LAM MIM TANZIILU.... dalam surat As Sajdah, dan HAL ATAA 'ALAL INSAN." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Sa'd, Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan pula oleh [Sufyan Ats Tsauri] dan [Syu'bah] dan yang lainnya dari [Mukhawwal].

tirmidzi:478

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat jum'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hasan shahih, telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] juga, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu, dengannya pula Syafi'i dan Ahmad berkata.

tirmidzi:479

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Ali bin Madini dari Sufyan bin 'Uyainah dia berkata, kami menganggap bahwa Suhail bin Shalih adalah tsabat dalam hadits, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian para ulama. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud bahwa dia shalat empat raka'at sebelum dan setela shalat jum'at sebanyak empat raka'at, dan telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu bahwa dia memerintahkan untuk shalat dua raka'at setelah shalat jum'at, kemudian empat raka'at, sedangkan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak berpendapat sebagaiaman perkataannya Ibnu Mas'ud. Ishaq berkata, jika pada hari Jum'at dia shalat dimasjid, maka ia shalat empat raka'at, jika ia shalat dirumahnya, maka ia shalat dua raka'at, dia berhujah bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, sedangkan hadits Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, bahwa Ibnu Umar meriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, dan Ibnu Umar setelah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selesai melaksanakan shalat dua raka'at dimasjid, beliau shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar seperti itu, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ibnu Juraij dari Atha' dia berkata, saya melihat Ibnu Umar mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat Jum'at, setelah itu dia shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abdurrahman Al Mahzumi, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Amru bin Dinar dia berkata, saya tidak pernah melihat seseorang yang sanggup menashkan hadits selain Az Zuhri, dan saya tidak pernah melihat seseorang yang menganggap remeh (hina) dianr dan dirham selain dia, bahwa dinar dan dinar menurutnya tak ubahnya seperti keledai. Abu Isa berkata, saya pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata, saya mendengar Sufyan bin 'Uyainah berkata, adalah Amru bin Dinar lebih tua dari Az Zuhri.

tirmidzi:481

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengutus Abdullah bin Rawahah dalam sebuah ekspedisi, pada saat itu bertepatan dengan hari Juma'at, kemudian sahabat-sahabatnya telah berangkat dipagi hari, lalu dia berkata, saya akan menunda keberangkatan sehingga saya bisa shalat (jum'at) bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam kemudian saya akan menyusul mereka, tatkala dia shalat bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, beliau melihatnya, maka beliau bersabda: "Apa yang mencegahmu untuk tidak berangkat bersama dengan para sahabatmu?" dia menjawab, saya ingin shalat bersamamu, lalu saya akan menyusul mereka (setelah shalat). Lantas beliau bersabda: "Sekiranya kamu menginfakkan semua yang ada dibumi, kamu tidak akan dapat menyamai keutamaan mereka berangkat dipagi hari." Abu Isa berkata, ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya selain jalur ini. Ali bin Madini berkata, berkata Yahya bin Sa'id. Dan Syu'bah juga berkata, Al Hakam belum pernah mendengar dari Miqsam kecuali hanya lima haidts, kemudian Syu'bah menghitungnya (hadits yang dihafal oleh Al Hakam dari Miqsam), sedangkan hadits ini tidak termasuk yang dihitung oleh Syu'bah, maka sepertinya Al Hakam tidak mendengar hadits ini dari Miqsam. Para ahli ilmu juga berbeda pendapat mengenai safar pada hari Jum'at, bahkan sebagian mereka tidak berpendapat akan bolehnya keluar (untuk safar) pada hari Jum'at dan tidak ikut menghadiri shalat Jum'at. Sebagian yang lain berkata, jika dia berada di pagi harinya, hendaknya dia tidak keluar (untuk safar) sampai dia melaksanakan shalat Jum'at.

tirmidzi:485

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [ayahnya] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam membaca SABBIHISMA RABBIKA dan HAL ATAAKA HADIITSUL GHAATSIAH pada waktu shalat iedain (dua hari raya) dan shalat Jum'at, jika keduanya terjadi disatu hari, maka belaiu membaca keduanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Wqaqid, Samrah bin Jundab dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Nu'man bin Basyir adalah hadits hasan shahih. demikian pula [Sufyan Ats Tsauri] dan [Mis'ar] meriwayatkan dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] seperti hadits yang diriwayatkan Abu 'Awanah. Sedangkan riwayat Sufyan bin 'Uyainah mengenai hal ini masih diperselisihkan, yaitu diriwayatkan dari Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir dari ayahnya dari Habib bin Salim dari ayahnya dari Nu'man bin Basyir, akan tetapi kami tidak mengetahui Habib bin Salim memiliki riwayat dari ayahnya. Habib bin Salim adalah budak Nu'man bin Basyir yang banyak meriwayatkan dari Nu'man bin Basyir. Dan diriwayatkan dari [Ibnu Uyainah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] seperti riwayat mereka. Diriwayatkan pula dari Nabi shalallahu 'alaihi wa salam bahwa dalam shalat iedain (dua hari raya) beliau membaca surat QAF dan IQTARABATIS SAA'AH. Syafi'i juga berpendapat seperti ini.

tirmidzi:490

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru Abu Amru Al Hadzdza' Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi' Ash Sha'igh] dari [Katsir bin Abdullah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bertakbir dalam dua shalat Ied, pada raka'at pertama tujuh kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua lima kali sebelum membaca ayat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah, Ibnu Umar dan Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata, hadits kakeknya Katsir adalah hadits hasan dan ini adalah hadits yang paling baik yang diriwayatkan dalam bab ini dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, adapun nama lengkapnya adalah Amru bin 'Auf Al Muzani, hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, demikianlah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa dia shalat di Madinah seperti shalat ini, ini adalah pendapat penduduk Madinah, dan juga pandapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, telah diriwayatkan dari 'Abdulloh bin Mas'ud bahwa dia berkata tentang takbir dalam dua shalat Ied, sembilan kali takbir, pada raka'at pertama lima kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua dimulai dengan membaca ayat lalu takbir empat kali bersama dengan ruku'. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam hadits yang semakna dengan ini dan ini adalah pendapat penduduk Kufah dan juga Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:492

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] dia berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] saya telah mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar (menuju tempat shalat) pada hari raya iedul fitri, kemudian beliau shalat dua raka'at, beliau tidak mengerjakan shalat baik sebelum atau sesuadahnya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amru dan Abu sa'id. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, dengannya pula Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berkata. Sebagian kelompok para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya yang berpendapat (diperbolehkan) shalat setelah dan sebelum shalat ied, sedangkan pendapat yang pertamalah yang paling benar.

tirmidzi:493

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dia adalah anak laki-lakinya Zadan, dari [Ibnu Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] bahwasannya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para perawan, para budak, para wanita yang mengurung diri, para wanita haidl untuk keluar (menuju tempat shalat) pada saat dua hari raya, adapuan wanita haidl, hendaknya mereka menjauh dari tempat shalat dan menyaksikan dakwahnya kaum Muslimin. Salah seorang dari kami berkata, wahai Rasulullah bagaimanakah jika mereka tidak memiliki jilbab? Beliau bersabda: "Hendaknya saudara perempuannya mau meminjamkan jilbab untuknya." telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] dengan riwayat seperti itu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata, hadits Ummu 'Athiyah adalah hadits hasan shahih, dan sebagian ahli ilmu mengambil pendapat dari hadits ini dan rukhshah (keringanan) bagi para wanita haidl untuk keluar (menuju tempat shalat) pada saat hari raya (idul fitri dan idul adla), dan sebagian yang lain memakruhkannya. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak bahwasannya dia berkata, pada hari ini saya membenci para wanita yang ikut keluar (menuju tempat shalat) pada saat dua hari raya, jika seorang wanita enggan dan masih tetap ingin keluar, hendaknya suami mengizinkannya untuk keluar (menuju tempat shalat) dengan mengenakan pakaian biasa (pakaian yang sudah lama) dan jangan sampai mereka berhias diri, jika mereka enggan dan masih tetap untuk keluar (menuju tempat shalat), hendaknya sang suami melarang untuk keluar (menuju tempat shalat). Di riwayatkan dari 'Aisyah radliallahu 'anha dia berkata, sekiranya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam melihat apa yang telah terjadi pada wanita-wanita sekarang, niscaya beliau akan melarang mereka menuju masjid sebagaimana dilarangnya para wanita bani Isra'il. Dan diriwayatkan dari Sufyan At Tsauri bahwa hari ini dia membenci para wanita untuk keluar (menuju tempat shalat) dihari raya id.

tirmidzi:495

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la bin Washil bin 'Abdil A'la Al Kufi] dan [Abu Zur'ah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shalt] dari [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Abu Hurairah] dia berkata, adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bila keluar (menuju tempat shalat) pada hari raya mengambil satu jalan, dan bila pulang beliau mengambil jalan yang lain. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Umar dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib. [Abu Tumailah] dan [Yunus bin Muhammad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, sebagian ahli ilmu menganjurkan (menekankan) bagi seorang imam, jika dia keluar (menuju tempat shalat) dengan satu jalan hendaknya ia pulang dengan mengambil jalan yang lain, mengikuti hadits ini, ia merupakan perkataan Syafi'i, sepertinya hadits Jabir adalah hadits yang paling shahih.

tirmidzi:496

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Shabah Al Bazzar Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad bin 'Abd Al Warits] dari [Tsawab bin 'Utbah] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam tidak keluar (ke tempat shalat) pada hari raya idul fitri sampai beliau makan terlebih dahulu, dan baliau tidak makan terlabih dahulu pada hari raya idul adlha sampai beliau shalat terlebih dahulu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali dan Anas. Abu Isa berkata, hadits Buraidah bin Hushaib Al Aslami adalah hadits gharib. Muhammad berkata, dan saya tidak mengetahui (riwayatnya) Tsawab bin 'Utbah selain hadits ini. Dan dikalangan ahli ilmu menganjurkan supaya tidak keluar (menuju tempat shalat) sehingga makan sesuatu pada hari raya idul fitri, dan mereka juga menganjurkan untuk memakan kurma, dan tidak makan terlebih dahulu pada hari raya idul adla sampai dia kembali (dari tempat shalat).

tirmidzi:497

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Hakam Al Warraq Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, saya bepergian bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, maka mereka melaksanakan shalat Dzuhur dan Ashar dua raka'at-dua raka'at, mereka tidak melakukan shalat sebelum maupun sesudahnya, Abdullah berkata, jika saya melakukan shalat sebelum atau sesudahnya niscaya saya akan menyempurnakan shalatku. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar, Ali, Ibnu Abbas, Anas, Imran bin Hushain dan A'isyah. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Sulaim yang seperti ini. Muhammad bin Isma'il berkata, hadits ini telah diriwayatkan dari 'Ubaidullah bin Umar dari seorang lelaki keluarga Suraqah dari Abdullah bin Umar, Abu Isa berkata, telah diriwayatkan dari ['Athiyyah Al Aufi] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunnah tathawwu' dalam bepergian baik sebelum dan sesudah shalat, dan telah shahih dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau mengqashar (meringkas) shalatnya sewaktu bepergian, begitu juga Abu Bakar, Umar dan awal-awal dari kekhilafahan Utsman, hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, telah diriwayatkan dari A'isyah bahwa dia menyempurnakan shalat sewaktu safar (bepergian), namun yang berlaku adalah sebagaimana apa yang telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun Imam Syafi'I berkata, mengqashar (meringkas shalat) adalah sebuah keringanan bagi musafir, jika dia menyempurnakan shalat maka itu sah-sah saja.

tirmidzi:499

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengkhabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq Al Hadlrami] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, kami keluar bersama Nabi shalallhu 'alaihi wa salam dari Madinah menuju Makkah, kemudian beliau melaksanakan shalat dua raka'at. Dia (Yahya RH) berkata, saya bertanya kepada Anas, berapa lama Rasulullah Shalallahu 'alahi wa salam tinggal di Makkah?, Anas menjawab, sepuluh hari. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata, hadits Anas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi Shalallhu 'alaihi wa salam, bahwa beliau menetap dalam safarnya (bepergiannya) selama sembilan belas hari dengan melaksanakan shalat dua raka'at. Ibnu Abbas berkata, apabila kami menetap antara sembilan belas hari, maka kami melaksanakan shalat dua raka'at dan jika lebih dari itu, maka kami menyempurnakan shalat. Telah diriwayatkan dari Ali bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama sepuluh hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang menetap selama lima belas hari, maka ia harus menyempurnakan shalatnya." Dan telah diriwayatkan darinya dua belas (hari). Telah diriwayatkan dari Sa'id Bin Al Musayyib bahwa beliau bersabda: "Jika menetap selama empat hari maka shalatlah empat hari." Qatadah dan Atha' Al Khurasani telah meriwayatkan darinya mengenai masalah itu, Daud bin Abu Hind telah meriwayatkan darinya (Ibnul Musayyib RH) dengan riwayat yang berbeda. Para ahli ilmu berbeda pendapat dalam hal ini, Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat, mereka membatasi waktunya dengan lima belas hari, mereka mengatakan jika sepakat untuk menetap selama lima belas hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Al Auza'I berkata jika sepakat untuk menetap selama dua belas hari maka shalatnya harus sempurna, adapun Imam Malik bin Anas, Syafi'i dan Ahmad berkata, apabila sepakat untuk menetap selama empat hari maka shalatnya harus sempurna, sedangkan Ishaq berpendapat bahwa madzhab yang paling kuat dalam masalah ini adalah hadits Ibnu Abbas, dia berkata, karena dia telah meriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, lalu dia menta'wilnya setelah Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa, jika sepakat untuk menetap sembilan belas hari maka shalatnya harus sempurna, kemudian ahli ilmu sepakat bahwa seorang musafir boleh mengqashar shalatnya selagi tidak ada keinginan untuk menetap, sekalipun dia tinggal bertahun tahun.

tirmidzi:503

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Hafs bin Ghiyats] dari [Al Hajjaj] dari ['Athiyyah] dari [Ibnu Umar] dia berkata, saya shalat Dzuhur bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dua raka'at dan setelahnya dua raka'at dalam sebuah perjalanan. Abu Isa berkata, hadits ini hasan, [Ibnu Abu Laila] telah meriwayatkannya dari ['Athiyyah] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar].

tirmidzi:506

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwasannya beliau melaksanakan shalat kusuf (gerhana), kemudian beliau membaca, lalu ruku' sambil membaca, kemudian beliau ruku' sambil membaca, lalu ruku' samapi tiga kali, kemudian beliau malakkukan dua kali sujud, (dalam raka'at) lain juga seperti itu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, 'Aisyah, Abdullah bin Amru, Nu'man bin Basyir, Mughirah bin Syu'bah, Abu Mas'ud, Abu Bakrah, Samrah, Abu Musa Al Asy'ari, Ibnu Mas'ud, Asma' binti Abu Bakar As Shiddik, Ibnu Umar, Qabishah Al Hilali, Jabir bin Abdullah, Abdurrahman bin Samrah dan Ubay bin Ka'ab. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau shalat kusuf (gerhana) empat kali ruku' dengan empat kali sujud,

tirmidzi:513

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Tsa'labah bin Ibad] dari [Samrah bin Jundub] dia berkata, kami tidak mendengar suara bacaan Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam waktu kami shalat Kusuf (gerhana) bersama beliau. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah. Abu Isa berkata, hadits Samrah adalah hadits hasan shahih, sebagian ahli ilmu telah berpendapat dengan hadits ini, begitu juga dengan Syafi'i.

tirmidzi:515

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat khauf satu raka'at dengan salah satu kelompok dari dua pasukannya, sedangkan pasukan yang lain menghadapi musuh, kemudian mereka (pasukan yang tadinya shalat) beranjak dan menempati tempat pasukan yang berhadapan dengan musuh. Kemudian pasukan kedua datang, maka beliau shalat satu raka'at bersama mereka (pasukan yang kedua) kemudian beliau salam waktu mengimami mereka, kemudian mereka bangkit untuk menyempurnakan raka'at berikutnya, lalu pasukan yang pertama juga menyempurnakan raka'at berikutnya. Abu Isa berkata, hadits ini shahih, [Musa bin 'Uqbah] telah meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti hadit ini. Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Hudzaifah, Zaid bin Tsabit, Ibnu 'Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Sahal bin Abu Hatsmah, Abu Ayasy Az Zuraqi -namanya adalah Zaid bin Shamit- dan Abu Bakrah. Abu Isa berkata, Malik bin Anas berpendapat dengan hadits Sahal bin Abu Hatsmah mengenai shalat kahuf ini. Syafi'i juga berpendapat dengan hadits ini. Ahmad berkata, telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai shalat khauf dengan banyak versi, dan saya tidak mengetahui dalam masalah ini kecuali dari hadits shahih saja, dan saya memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah. Ishaq bin Ibrahim juga mengatakan bahwa banyak riwayat yang tetap dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat khauf. Dia berpendapat bahwa semua yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang shalat khauf boleh dikerjakan, dan ini sesuai dengan tingkatan rasa takut itu sendiri. Ishaq berkata, kami tidak memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah atas riwayat-riwayat lain.

tirmidzi:517

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasannya Mu'adz bin Jabal pernah shalat maghrib bersama Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia pulang kepada kaumnya dan mengimami mereka. Abu 'Isa berkata, Ini adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sahabat-sahabat kami seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka semuanya berkata, jika seseorang mengimami suatu kaum dalam shalat fardlu, padahal dia sudah shalat sebelumnya, maka shalat orang yang bermakmum kepadanya hukumnya sah. Mereka berhujjah dengan hadits Abu Darda' tentang shalatnya Mu'adz, itu adalah hadits shahih serta diriwayatkan dari Abu Darda' melalui lebih dari satu sanad. Diriwayatkan bahwa Abu Darda pernah ditanya, apabila seseorang masuk masjid lalu mendapati orang-orang sedang shalat ashar sedangkan dia mengira mereka sedang shalat zhuhur lantas shalat bersama mereka, dia menjawab, shalatnya sah. Para penduduk Kufah (ulama madzhab hanafi. Pent.) berpendapat, jika suatu kaum bermakmum kepada seseorang yang sedang shalat Ashar, sementara mereka mengira dia shalat zhuhur, maka shalat mereka tidak sah karena berbedanya niat Imam dan makmum.

tirmidzi:532

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdurrahman] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ghalib Al Qaththan] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzanni] dari [Anas bin Malik] dia berkata, kami pernah shalat dibelakang Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam di bawah terik matahari yang sangat panas dan kami sujud di atas baju kami karena khawatir terkena panasnya tanah. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir bin Abdullah dan Ibnu Abbas. [Waki'] juga pernah meriwayatkan hadits ini dari [Khalid bin Abdurrahman].

tirmidzi:533

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan yang lainnya, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] adalah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam waktu shalat melirikkan matanya ke kanan dan ke kiri tanpa menengokkan lehernya kebelakang. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib, dan waki' berbeda dengan Fadll bin Musa dalam periwayatannya yaitu, telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindun] dari [sebagian sahabat 'Ikrimah], bahwasannya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam apabila shalat, beliau melirikkan (matanya), kemudian dia menuturkan seperti hadits di atas. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas dan 'Aisyah.

tirmidzi:536

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya] dia berkata Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika Iqamat telah dikumandangkan, janganlah kalian berdiri sebelum melihatku keluar (dari rumah)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari dari Anas. Adapun hadits Anas tidak mahfuzh. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Qatadah ialah hadits hasan shahih. Sebagian ahlul ilmi dari kalangan sahabat nabi membenci jika para makmum menunggu imam sambil berdiri. Sebagian dari mereka berkata, Jika Iqamat dikumandangkan dan Imam berada di masjid, maka para makmum berdiri apabila muadzdzin mengucapkan qad qaamatish shalah, ini juga merupakan pendapatnya Abdullah bin Al Mubarak.

tirmidzi:540

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha'] dari [Ali Al Azdi] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beliau bersabda: " Shalat sunnah di waktu malam dan siang hari dilakukan sebanyak dua raka'at- dua raka'at." Abu 'Isa berkata, Para sahabat Syu'bah berselisih pendapat mengenai hadits Ibnu Umar, sebagian dari mereka memarfu'kannya dan sebagian lagi memauqufkannya. Diriwayatkan dari [Abdullah Al Umary] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam seperti lafazh hadits diatas. Riwayat yang paling shahih ialah riwayat dari Ibnu Umar sesungguhnya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat sunnah pada malam hari dilakukan sebanyak dua raka'at-dua raka'at." Dan para perawi yang tsiqah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Umar dari Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebut Shalat Nahar (pada siang hari). Dan telah diriwayatkan dari Ubaidullah dari Naf'i dari Ibu Umar bahwasanya beliau shalat sunnah pada malam hari dua raka'at-dua raka'at dan pada siang hari empat raka'at-empat raka'at. Oleh karena itu para ahlul ilmi berselisih pendapat dalam masalah ini, Imam Syafi'i dan Ahmad berpendapat bahwa shalat sunnah pada waktu malam ataupun siang hari sebanyak dua raka'at-dua raka'at, sedangkan Imam Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa shalat sunnah pada malam hari dua raka'at-dua raka'at dan pada siang hari empat raka'at-empat raka'at seperti shalat sunnah empat raka'at sebelum zhuhur maupun shalat sunnah yang lainnya.

tirmidzi:543

Telah menceritakan kepada kami [Mahammad bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] dari [Asy'ats dia adalah Ibnu Abdul Malik] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari ['Aisyah] dia berkata, Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah shalat dengan mengenakan pakaian istri-istrinya. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Nabi sallallahu 'alaihi wasallam akan keringanan untuk mengenakannya.

tirmidzi:545

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Wazir Al Bashri] dia adalah seorang yang tsiqah, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa] dari [Sa'ad bin Ishaq bin Ka'ab bin 'Ujrah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata, suatu ketika Nabi sallallahu 'alaihi wasallam shalat maghrib di masjid Bani Asyhal, setelah selesai orang-orang berdiri untuk melaksanakan shalat nafilah, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hendaknya kalian mengerjakan shalat nafilah ini di rumah kalian." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib karena tidak diriwayatkan kecuali dari sanad ini. Yang lebih shahih ialah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, beliau berkata, Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam senantiasa shalat dua raka'at setelah maghrib di rumahnya. Abu 'Isa berkata, telah diriwayatkan dari Hudzaifah, sesungguhnya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam shalat maghrib dan masih terus melakukan shalat sampai selesai melakukan shalat isya'. Hadits diatas dengan jelas menunjukan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua raka'at setelah maghrib di masjid.

tirmidzi:549

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Basyir bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Khallad As Shafar] dari [Al Hakam bin Abdullah An Nashri] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Juhaifah] dari [Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penghalang antara pandangan mata jin dan aurat bani Adam ketika salah seorang kalian masuk ke toilet ialah dia membaca Bismillah." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dan sanadnya juga tidak kuat. Telah diriwayatkan dari Anas dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beberapa hadits dalam masalah ini.

tirmidzi:551

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Al Harits] dari [Darraj] dari [Abu Hujairah] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu sudah mengeluarkan zakat hartamu, maka kamu telah menunaikan kewajiban." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib. Hadits ini telah diriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam melalui banyak jalur, semuanya menyebutkan lafazh zakat. Seorang lelaki bertanya, wahari Rasulullah apakah selain zakat, saya wajib mengeluarkan? Maka beliau menjawab: "Tidak, kecuali jika kamu melaksanakan tathawwu (amalan sunnah)." Nama Ibnu Hujairah ialah Abdurrahman bin Hujairah Al Mishri.

tirmidzi:561

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul Hamid Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, kami suka berharap datangnya seorang baduwi yang pintar untuk bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, sewaktu kami seperti itu, datanglah seorang baduwi lantas duduk diatas kedua lututnya di hadapan Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, Wahai Muhammad, utusanmu mengklaim bahwa kamu mengaku sebagai utusan Allah? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab, Iya. dia berkata, Demi Dzat yang telah mengangkat langit, mendatarkan bumi dan menancapkan gunung-gunung, benarkah Allah telah mengutusmu? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan wajib atas kami mengerjakan lima kali shalat sehari semalam? Beliau menjawab, dia berkata benar. dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Beliau menjawab, Iya. Dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan wajib atas kami berpuasa satu bulan penuh dalam setahun? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dia berkata benar." dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan, kami wajib mengeluarkan zakat dari harta-harta kami? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Dia berkata benar." dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu, benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." dia berkata, utusanmu juga mengklaim bahwa tuan mengatakan, wajib bagi siapa yang mampu untuk berhaji ke baitullah, Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Dia berkata benar." Dia berkata, Demi Dzat yang telah mengutusmu benarkah Allah telah memerintahkan ini? Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam menjawab: "Iya." lantas dia berkata, Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh saya tidak akan meninggalkan satupun darinya dan tidak akan saya tambah dengan yang lain, kemudian beranjak dan pergi. Lalu Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Jika seorang baduai tersebut melakukannya maka dia akan masuk surga." Abu 'Isa berkata, melalui jalur ini hadits ini adalah hasan gharib, hadits ini juga diriwayatkan melalui sanad lain yaitu dari Anas bin Malik dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, saya telah mendengar Muhammad bin Ismail berkata, sebagian Ahlul ilmi berkata, hukum yang dapat diambil dari hadits ini ialah, boleh menuntut ilmu dengan Qira'ah kepada seorang syaikh sebagaimana juga bolehnya Sama' (menyimak dari lafazh dari syaikh), karena orang baduwi juga membacanya dihadapan Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam lalu beliau membenarkannya.

tirmidzi:562

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi] dan [Ibrahim bin Abdullah Al Harawi] dan [Muhammad bin Kamil Al Marwazi] dengan satu makna, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Awam] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menulis kitab shadaqah, namun beliau tidak mengirimnya kepada para gubernurnya sampai beliau wafat dan menggandengkan dengan pedangnya. Sepeninggal beliau, Abu Bakar mengamalkan isinya sampai wafat demikian juga Umar. Diantara isinya adalah, pada tiap lima ekor unta, zakatnya satu ekor kambing dan setiap sepuluh ekor unta zakatnya dua ekor kambing, setiap lima belas ekor unta zakatnya tiga ekor kambing, serta pada tiap dua puluh ekor kambing zakatnya empat ekor kambing. jika mencapai dua puluh lima sampai tiga puluh lima, maka zakatnya satu ekor bintu makhad (unta betina yang telah memasuki tahun kedua), jika jumlahnya diatas tiga puluh lima sampai empat puluh lima maka zakatnya satu ekor bintu labun (unta betina yang telah memasuki tahun ketiga), dan diatas empat puluh lima sampai enam puluh ekor zakatnya satu ekor Hiqqah (unta yang memasuki tahun keempat), dari enam puluh satu ekor sampai tujuh puluh lima ekor zakatnya satu ekor Jadza'ah (yang telah memasuki tahun kelima). Diatas tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor zakatnya dua bintu labun, jika diatas sembilan puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor zakatnya dua ekor Hiqqah, jika jumlahnya lebih dari seratus dua puluh ekor maka dari setiap lima puluh ekor unta zakatnya satu Hiqqah dan pada setiap empat puluh ekor zakatnya satu ekor bintu labun. Adapun zakat kambing, pada setiap empat puluh hingga seratus dua puluh ekor, zakatnya satu ekor kambing, jika diatas seratus dua puluh hingga mencapai dua ratus ekor, zakatnya dua ekor kambing, jika jumlahnya seratus dua puluh satu hingga tiga ratus ekor, zakatnya tiga ekor kambing, jika jumlahnya diatas tiga ratus ekor kambing maka pada setiap seratus ekor kambing zakatnya satu ekor kambing, hal ini berlaku jika jumlahnya mencapai empat ratus ekor kambing. Tidak boleh menyatukan beberapa kawanan kambing yang terpisah, demikian juga tidak boleh memisahkan satu kawanan kambing dengan niatan menghindari kewajiban zakat, jika satu kawanan hewan milik bersama, maka zakatnya diambil dari keduanya. Tidak boleh diambil zakatnya dari hewan yang sudah tua ataupun cacat. Az Zuhri berkata, jika amil zakat datang, maka hendaknya dia membagi kambing dalam tiga bagian, kualitasnya bagus, sedang dan rendah. Lantas dia mengambil zakat dari golongan yang sedang, namun Az Zuhri tidak menyebutkan tentang sapi. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar, Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya, Abu Dzar dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, diamalkan oleh kebanyakan para fuqaha. Yunus bin Yazid serta beberapa orang telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Salim, namun semuanya tidak memarf'ukannya kecuali Sufyan bin Husain.

tirmidzi:564

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya Al Mazini] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada kewajiban zakat jika unta kurang dari lima ekor, dan tidak ada kewajiban zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah (satu uqiyah ialah empat puluh dirham), dan tidak ada kewajiban zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq (satu wasaq sama dengan 60 sha' yaitu sekitar 656 kg. Gabah)." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar, Jabir dan Abdullah bin Amru. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dan [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abdul aziz dari Amru bin Yahya. Abu Isa berkata, haditsnya Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dan diamalkan pula oleh ahlul ilmi bahwa tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq, satu wasaq adalah 60 sha', sedangkan lima wasaq adalah tiga ratus sha', dan sha' menurut Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam sebanyak lima sepertiga kati (satu kati sekitar 8 ons atau satu liter). Sedangkan gantangnya penduduk Kufah adalah delapan kati. Tidak ada zakat perak yang kurang dari lima Uqiyah, satu Uqiyah sama dengan empat puluh dirham, jadi lima wasaq sama dengan dua ratus dirham. Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, jika mempunyai unta dua puluh lima ekor, maka zakatnya adalah satu ekor bintu Makhadl, jika memiliki unta kurang dari lima ekor, maka setiap lima ekor unta zakatnya satu ekor kambing.

tirmidzi:568

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abu Salamah At Tinisiyu] dari [Shadaqah bin Abdullah] dari [Musa bin Yasar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada setiap sepuluh Ziq madu zakatnya sebesar satu Ziq (yaitu wadah yang terbuat dari kulit untuk tempat madu dan lemak)." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abu Sayyarah Al Muta'i dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, sanad hadits Ibnu Umar diperbincangkan oleh ahlul hadits dan tidak ada hadits tentang madu yang shahih dari Rasulullah, namun hadits ini diamalkan oleh ahlul ilmi, ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi bekata, tidak ada kewajiban zakat pada madu. Sedangkan shadaqah bin Abdullah bukan orang yang hafizh, pendapat ini menyelisihi riwayat Shadaqah bin Abdullah dari Nafi'.

tirmidzi:570

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab At Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berlkata, barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul (selama setahun) maka barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abdurraham bin Zaid bin Aslam. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan juga oleh [Ayyub] dan ['Ubaidullah bin Umar] serta yang lain dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] secara mauquf, dan Abdurraham bin Zaid bin Aslam lemah dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ali bin Al Madini serta para ahlul hadits yang lain, bahkan dia juga banyak melakukan kesalahan. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, bahwa tidak ada zakat dari harta yang dimanfa'atkan sampai genap satu haul (setahun). Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi berpendapat, jika seseorang memiliki harta yang wajib dikeluatkan zakatnya maka harta yang dimanfa'atkan tersebut terkena wajib zakat, namun jika dia tidak memiliki harta yang terkena kewajiban zakat selain harta mustafad (yang dimanfa'atkan) maka dia tidak wajib untuk mengeluarkan zakat dari harta mustafad tersebut hingga genap satu tahun, karena sesungguhnya dia mengeluarkan zakat dari harta mustafad beserta harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya dan ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan peneduduk Kufah.

tirmidzi:573

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Amru bin Al Harits bin Mushthaliq] dari [anak saudaranya Zainab] istri Abdullah dari [Zainab] istri Abdullah bin Mas'ud dia berkata: Rasululah Shallallaahu 'alaihi wasallam berpidato dihadapan para wanita, beliau bersabda: "Wahai para wanita bersedekahlah walaupun dengan perhiasan kalian, karena sesungguhnya kebanyakan penghuni neraka Jahannam terdiri dari para wanita." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Syu'bah] dari [A'masy] dia berkata, saya mendengar [Abu Wa`il] meriwayatkan sebuah hadits dari [Amru bin Al Harits] anak saudaranya Zainab dari [Zainab] istri Abdullah bin Mas'ud dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abu Mu'awiyah, karena teradapat wahm (keraguan) pada hadits Abu Mu'awiyah, dia meriwayatkan dari Amru bin Harits dari anak saudaranya Zainab, namun yang benar ialah dari Amru bin Harits anak saudaranya Zainab. Hadits ini telah diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sesungguhnya dia berpendapat wajibnya zakat perhiasan, namun pada sanad hadits ini terdapat cela. Para ulama berbeda pendapat, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan tabi'in seperti Sufyan Ats Tsauri berpendapat wajibnya zakat perhiasan yang terbuat dari emas dan perak, dan sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam seperti Ibnu Umar, Aisyah, Jabir bin Abdillah dan Malik bin Anas serta sebagian fuqaha seperti Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat tidak wajibnya zakat perhiasan.

tirmidzi:575

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Abdul 'Aziz Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Abdurrahman bin Abu Dzubab] dari [Sulaiman bin Yasar] dan [Busr bin Sa'id] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hasil bumi yang diairi oleh air hujan dan mata air, zakatnya adalah sepersepuluh, adapun yang diairi sendiri dengan alat maka zakatnya seper duapuluh." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas bin Malik, Ibnu Umar dan Jabir. Abu 'Isa berkata, hadits ini telah diriwayatkan dari Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj dan dari Sulaiman bin Yasar dan Busr bin Sa'id dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal, sepertinya riwayat ini lebih shahih. Demikian juga dengan hadits yang semakna dari Ibnu Umar merupakan hadits shahih dan dijadikan pijakan amal oleh kebanyakan fuqaha'.

tirmidzi:578

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbahnya yang berisi: "Siapa saja yang mengurus anak yatim sedangkan anak tersebut memiliki harta, hendaknya dia gunakan untuk berdagang dan tidak membiarkannya habis untuk membayar zakatnya." Abu 'Isa berkata, pada sanad hadits ini terdapat cela karena Al Mutsanna bin Shabbah dilemahkan dalam periwayatan hadits. Sebagian ahlul hadits meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Syu'aib, "Sesungguhnya Umar bin Khattab..." lalu dia menuturkan hadits diatas. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam seperti Umar, Ali, 'Aisyah dan Ibnu Umar berpendapat adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim, ini juga merupakan pendapatnya Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Amru bin Syu'aib yaitu anaknya Muhammad bin Abdullah bin Amru bin 'Ash berpendapat tidak adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim. Amru bin Syu'aib telah mendengar hadits dari kakeknya Abdullah namun Yahya bin Sa'id Al Qaththan mencela hadits Amru bin Syu'aib seraya berkata, menurut kami, dia itu dla'if, hal ini disebabkan dia meriwayatkan dari Shahifah (lembaran) kakeknya Abdullah bin Amru. Sedangkan kebanyakan ahlul hadits diantaranya Ahmad dan Ishaq menetapkan hadits Amru bin Syu'aib dan menerimanya sebagai hujjah.

tirmidzi:580

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Sa'd bin Sinan] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, maka dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, Ummu Salamah dan Abu Huraiah. Abu 'Isa berkata, hadits Anas melalui sanad ini merupakan hadits gharib. Ahmad juga memperbincangkan Sa'ad bin Sinan, demikian [Al Laits] meriwayatkan dari [Yazid bin Abu Hubaib] dari [Sa'd bin Sinan] dari [Anas bin Malik] serta [Amru bin Harits] dan [Ibnu Lahi'ah] meriwayatkan dari [Yazid bin Abu Hubaib] dari [Sinan bin Sa'd] dari [Anas bin Malik]. Abu 'Isa berkata, saya mendengar Muhammad berkata, yang benar ialah Sinan bin Sa'd. maksud dari hadits ini ialah, orang yang berlebih-lebihan dalam zakat, dosanya seperti orang yang menolak membayar zakat.

tirmidzi:585

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yazid] dari [Mujalid] dari [As Sya'bi] dari [Jarir] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika datang kepada kalian seorang amil zakat, maka hendaknya dia tidak meninggalkan tempat kalian kecuali dia dalam keadaan ridla." telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar yaitu Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] dari [Jarir] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, hadits Dawud dari Sya'bi lebih shahih dari haditsnya Mujalid, sedangkan Mujalid dilemahkan oleh sebagian ulama, karena dia banyak melakukan kesalahan.

tirmidzi:586

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah dari Ali bin Hujr. [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dan [Ali] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik] sedangkan maknanya sama dari [Hakim bin Jubair] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta kepada manusia sementara dia memiliki persediaan yang cukup, maka ia akan datang pada hari kiamat sedangkan dimukanya terdapat tanda tercela bahwa dia meminta-minta." dikatakan, wahai Rasulullah, berapakah ukuran persedian yang cukup tersebut? Beliau menjawab: "Lima puluh dirham atau emas yang seharga lima puluh dirham." dalam bab in (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amr. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan dan Syu'bah telah berkomentar tentang Hakim bin Jubair disebabkan hadits ini, telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dengan hadits yang sama. Abdullah bin utsman (temannya Syu'bah) berkata kepada Sufyan Seandainya bukan Hakim yang meriwayatkan hadits ini, lalu Sufyan bertanya, apakah karena Syu'bah tidak meriwayatkannya dari Hakim? Dia menjawab, Iya. [Sufyan] berkata saya mendengar [Zubaid] meriwayatkan ini dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid], dan hadits ini diamalkan oleh sebagian sahabat kami juga sebagai pijakan dari pendapat Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq, mereka berkata, Jika seseorang memiliki lima puluh dirham, maka dia tidak berhak mendapatkan bagian zakat. sebagian ulama dan ahli fikih seperti Imam Syafi'i dan yang lainnya tidak beramal dengan hadits Hakim, pendapat mereka lebih longgar yaitu siapa saja yang memiliki lima puluh dirham dan dia masih membutuhkan tambahan, maka dia berhak menerima bagian zakat.

tirmidzi:588

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] dan [Yusuf bin Ya'qub Adl Dluba'i As Sadusi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam jika diberi sesuatu, beliau bertanya: "Apakah ini sedekah atau hadiah?" Jika mereka menjawab, Sedekah, beliau tidak menerimanya (tidak memakannya) namun jika mereka menjawab, Hadiah, maka beliau menerimanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salman, Abu Hurairah, Anas, Hasan bin Ali, Abu 'Umairah kakeknya Mu'arrif bin Washil, namanya Rusyaid bin Malik, Maimun bin Mahran, Ibnu 'Abbas, Abdullah bin Amru, Abu Rafi', dan Abdullah bin Alqamah. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Abdurrahman bin 'Alqamah] dari [Abdurrahman bin Abu 'Aqil] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, sedangkan nama kakek Bahz bin Hakim ialah Mu'awiyah bin Haidah Al Qusyairi. Abu 'Isa berkata, hadits Bahz bin Hakim adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:592

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala'] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Muhammad] dia berkata, saya mendengar [Abu Hurairah], Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menerima sedekah dengan tangan kanan-Nya lalu mengembangkannya untuk kalian sebagaimana kalian membesarkan anak kuda kalian, sampai-sampai sesuap makanan akan menjadi sebesar gunung Uhud, mengenai hal ini Allah Ta'ala berfirman: "Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima Taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang? (Al Taubah: 104)." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari 'Aisyah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Para ulama telah memberi penjelasan tentang hadits diatas dan hadits-hadits lain yang memuat sifat-sifat Rabb dan NuzulNya setiap malam ke langit dunia, mereka berkata, riwayat-riwayat tersebut semuanya shahih dan wajib untuk diimani serta tidak boleh dipertanyakan bagaimana hakekat shifat tersebut. Diriwayatkan dari Malik bin Anas, Sufyan bin 'Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak mereka semuanya berkata tentang sifat-sifat Allah, Imanilah sifat-sifat tersebut sebagaimana telah diriwayatkan tanpa mengatakan bagaimana hakekatnya, demikianlah perkataan para ulama Ahlussunnah wal jama'ah. Adapun golongan Jahmiyyah, mereka mengingkari riwayat-riwayat tersebut bahkan mengatakan bahwa menetapkan sifat untuk Allah merupakan tasybih (menyerupakan Allah dengan hambanya) kemudian mereka menta'wilkan ayat-ayat yang memuat shifat-shifat Allah seperti tangan, pendengaran, penglihatan dan menafsirkannya tidak seperti penafsiran para ulama, mereka berkata: Sesungguhnya Allah tidak menciptakan Adam dengan tangan-Nya dan arti dari tangan ialah kekuatan. Ishaq bin Ibrahim berkata, yang dinamakan dengan tasybih ialah jika dia mengatakan tangan Allah seperti tangan makhluq, pendengaran Allah seperti pendengaran makhluq dan jika terbukti dia mengatakannya maka itu merupakan tasybih, adapun jika dia mengatakan sebagaimana Allah berfirman: bahwa Allah memiliki tangan, pendengaran dan penglihatan tanpa menyatakan bagaimana hakekatnya serta tidak menyamakannya dengan sifat makhluk, maka hal ini tidak termasuk tasybih dan ini sesuai dengan firman Allah: "...tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Maha Melihat." (Asy Syuraa: 11)

tirmidzi:598

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Shafwan bin 'Umayyah] dia berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam memberiku bagian dari rampasan perang Hunain, padahal waktu itu beliau adalah orang yang paling saya benci, namun beliau terus saja memberiku bagian hingga menjadi orang yang paling saya cintai. Abu 'Isa berkata, telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali dengan hadits ini atau yang semakna dengannya dalam Al Mudzakarah. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Sufwan telah diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan yang lainnya dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib], bahwasanya [Shafwan] berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam memberiku bagian …" sepertinya riwayat ini lebih shahih. Para ulama berselisih pendapat mengenai masalah ini, kebanyakan ulama berpendapat bahwa Al Muallafatu qulubuhum pada zaman sekarang tidak berhak mendapatkan zakat/pemberian, karena hadits ini khusus untuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam yaitu ketika beliau membujuk mereka untuk masuk Islam dengan harta benda sampai mereka masuk Islam. Ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan penduduk kufah serta pendapatnya Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Syafi'i berpendapat, jika sekarang ini terdapat muallaf yang sama keadaannya dengan muallaf pada zaman Nabi lalu imam membujuk mereka untuk masuk Islam dengan harta maka hal itu boleh dilakukan.

tirmidzi:602

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Dinar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya ibuku telah meninggal, apakah dia mendapatkan pahala jika saya bersedekah untuknya? Beliau menjawab: " Iya, " Dia berkata, Oleh karena itu, saksikanlah oleh tuan sesungguhnya saya infakkan kebun kurmaku ini. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan dan diakui oleh para ulama, mereka berkata, tidak ada suatu amalan yang pahalanya sampai kepada mayyit kecuali shadaqah dan do'a. Sebagian mereka (ahlul hadits) meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Dinar dari 'Ikrimah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dia (perawi) berkata, arti dari Makhrafan adalah kebun.

tirmidzi:605

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dari [Isra'il] dari [Al Hajjaj bin Dinar] dari [Al Hakam bin Jahl] dari [Hujr Al 'Adawi] dari [Ali] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Umar: " Sesungguhnya kami telah mengambil zakatnya Abbas di awal tahun untuk pembayaran tahun ini". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas. Abu 'Isa berkata, Saya tidak mengetahui hadits mempercepat pembayaran zakat termasuk dalam haditsnya Isra'il dari Hajjaj bin Dinar kecuali melalui jalur ini. Dan hadits (riwayat) Isma'il bin Zakariya dari Al Hajjaj menurutku lebih shahih daripada hadits (riwayat) Isra'il dari Al Hajjaj bin Dinar. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Al Hakam bin 'Utaibah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Para ulama berselisih pendapat dalam mempercepat pembayaran zakat, sebagian mereka di antaranya Sufyan Ats Tsauri berpendapat bahwa lebih baik tidak dipercepat di awal tahun, sedangkan Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq lebih berpendapat bolehnya mempercepat membayar zakat di awal tahun (haul).

tirmidzi:615

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian berpuasa sehari sebelum Ramadlan dan mulailah berpuasa setelah melihat hilal serta berbukalah (yaitu akhir bulan Ramadlan) setelah melihat hilal, jika cuaca mendung genapkanlah hitungan tiga puluh hari". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abu Bakrah dan Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan melalui lebih dari satu jalur.

tirmidzi:624

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Khalid Al Khadzdza'] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [ayahnya] dia berkata, Rosulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Dua bulan ied yang tidak kurang (dari tiga puluh) yaitu Ramadlan dan Dzul Hijjah." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Bakrah merupakan hadits hasan, hadits ini telah diriwayatkan juga dari Abdurrahman bin Abu Bakrah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Ahmad berkata, makna hadits ini ialah, dua-duanya tidak akan kurang bersamaan dari tiga puluh hari dalam satu tahun jika salah satu berjumlah dua puluh sembilan maka yang satunya sempurna berjumlah tiga puluh hari. Ishaq berkata, artinya meskipun berjumlah dua puluh sembilan hari dia termasuk sempurna pahalanya dan tidak berkurang, Ishaq juga berpendapat bahwa kedua bulan tersebut dapat berkurang bersamaan dalam satu tahun.

tirmidzi:628

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang mendapatkan kurma, maka berbukalah dengannya, jika tidak mendapatinya maka berbukalah dengan air, karena sesungguhnya air itu suci." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salman bin 'Amir. Abu 'Isa berkata, kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits Anas dari Syu'bah seperti hadits ini, kecuali Sa'id bin 'Amir. Namun hadits itu tidak mahfuzh dan tidak memiliki sumber utama dari hadits 'Abdul 'Aziz bin Shuhaib dari Anas. Para sahabat Syu'bah telah meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Riwayat ini lebih shahih dari riwayatnya Sa'id bin 'Amir. Demikianlah mereka meriwayatkannya dari [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman], tetapi didalamnya tidak disebut Syu'bah dari Rabbab. Yang shahih ialah hadits yang diriwayatkan [Sufyan Ats Tsauri] dan [Ibnu 'Uyainah] dan selain keduanya dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir] dan [Ibnu 'Aun] berkata, dari ['Ummu Ar Ra'ih binti Shulai'] dari [Salman bin 'Amir]. Sedangkan Ar Rabbab adalah Ummu Ar Ra'ih.

tirmidzi:630

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam keluar menuju Makkah pada tahun penaklukan kota Makkah sambil berpuasa bersama para shahabatnya, ketika sampai di Kuraa'ul ghamim dikatakan kepada beliau, Sesungguhnya orang-orang keberatan karena berpuasa dan mereka melihat apa yang akan tuan perbuat, lantas beliau meminta sekantong air setelah ashar kemudian meminumnya dengan disaksikan oleh seluruh shahabat, maka sebagian mereka ikut berbuka dan sebagian yang lain memilih tetap berpuasa, ternyata berita orang-orang yang tetap berpuasa sampai kepada beliau, lantas beliau berkata: "Mereka adalah orang-orang yang durhaka." Dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ka'ab bin 'Ashim, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Dan telah diriwayatkan dari nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Berpuasa ketika bepergian tidak termasuk dari kebaikan." Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat mengenai berpuasa diwaktu safar, sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat bahwa berbuka di waktu safar lebih baik, bahkan meraka berpendapat wajibnya mengqadla' jika dia berpuasa diwaktu safar, diantara yang memilih pendapat ini ialah Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya berpendapat jika dia merasa kuat lalu berpuasa maka hal itu lebih baik, namun jika dia memilih berbuka maka hukumnya tidak mengapa. Pendapat ini juga dipilih oleh Sufyan Ats tsauri, Malik bin Anas dan Abdullah Ibnul Mubarak. Syafi'i berkata, makna hadits Nabi di atas ialah jika hatinya tidak menerima keringanan dari Allah ta'ala, adapun orang yang berpendapat mubahnya berbuka di waktu safar namun dia merasa kuat lalu berpuasa maka hal itu lebih saya sukai.

tirmidzi:644

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ma'mar bin Abu Huyaiyah] bahwasanya dia bertanya kepada [Ibnu Al Musayyib] tentang shaum di waktu safar, lalu dia menceritakan dari [Umar bin Al Khaththab], dia berkata, kami berperang bersama Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam pada bulan Ramadlan sebanyak dua kali, yaitu perang Badar dan Fathu Makkah, kami juga berbuka (tidak berpuasa) pada keduanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Umar tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Dan telah diriwayatkan dari Abu Sa'id dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau memerintahkan untuk berbuka pada suatu peperangan. Dan diriwayatkan pula dari Umar bin Al Khaththab seperti hadits di atas, namun didalamnya beliau memberikan rukhshah untuk berbuka ketika berhadapan dengan musuh, hal ini juga merupakan pendapat sebagian ulama.

tirmidzi:648

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dan [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Atha'] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang perempuan datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, seraya berkata, sesungguhnya saudariku meninggal dan masih memiliki tanggungan puasa dua bulan berturut-turut, beliau bersabda: " Bagaimana menurutmu, Jika saudarimu memiliki hutang lalu kamu melunasinya tidakkah menjadi lunas?" Dia menjawab, Iya, beliau melanjutkan: "Maka hak-hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Buraidah, Ibnu Umar, 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih. Dia berkata, saya telah mendengar Muhammad berkata, [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], Muhammad berkata, selain Abu Khalid juga telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy seperti riwayatnya Abu Khalid. Abu 'Isa berkata, [Abu Mu'awiyah] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam namun mereka tidak menyebutkan Salamah bin Kuhail tidak pula dari 'Atha' dan dari Muajhid, Abu Khalid namanya ialah Sulaiman bin Hibban.

tirmidzi:650

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [ayahnya] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Ada tiga hal yang tidak membatalkan puasa yaitu: Hijamah, muntah dan ihtilam." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Sa'id Al Khudri tidaklah mahfuzh, [Abdullah bin Zaid bin Aslam] dan [Abdul Aziz bin Muhammad] serta yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Zaid bin Aslam] secara mursal, tanpa menyebutkan dari Abu Sa'id. Abdurrahman bin zaid bin Aslam adalah seorang yang dlaif (lemah) dalam hadits.) perawi) berkata, saya mendengar Abu Dawud Al Sajzi berkata, saya bertanya kepada Ahmad bin Hambal tentang Abdurrahman bin zaid bin Aslam, dia menjawab, Saudaranya yang bernama Abdullah bin Zaid haditsnya dapat diterima. Abu 'Isa berkata, saya mendengar Muhammad menuturkan dari Ali Al Madiny yaitu Abdullah bin Zaid bin Aslam seorang yang tsiqah, adapun Abdurrahman bin zaid bin Aslam seorang yang dla'if (lemah), Muhammad berkata, saya tidak meriwayatkan satu haditspun darinya.

tirmidzi:652

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang muntah, maka tidak wajib baginya untuk mengqadla' puasanya, namun bagi siapa yang muntah dengan sengaja, maka wajib baginya untuk mengqhadla' puasanya." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Darda', Tsauban dan Fadlalah bin 'Ubaid. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahui hadits dari riwayat Hisyam dari Ibnu Sirin dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam kecuali dari riwayat 'Isa bin Yunus. Muhammad berkata, menurut saya hadits ini tidak mahfuzh. Abu 'Isa be rkata, hadits ini telah diriwayatkan melalui banyak jalur, namun tidak ada satupun yang shahih. Telah diriwayatkan juga dari Abu Darda', Tsauban dan Fadlalah bin 'Ubaid bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam pernah muntah lalu berbuka, adapun makna hadits ini ialah Nabi muntah ketika sedang puasa tathawwu' (sunnah) beliau merasa lemah kemudian berbuka, makna hadits ini sebagaimana disebutkan didalam riwayat lain beserta tafsirnya. Para ulama juga mengamalkan hadits ini dengan mengambil kesimpulan hukum, bahwa orang yang berpuasa kemudian muntah, maka dirinya tidak wajib berqhadla', namun jika muntah dengan sengaja, maka dirinya wajib mengqhadla' puasanya. Di antara ulama yang berpendapat seperti ini ialah Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:653

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Amru bin Maimun] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menciumnya pada bulan puasa. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Hafshah, Abu Sa'id, Ummu Salamah, Ibnu Abbas, Anas, Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, sebagian dari para shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan yang lainnya membolehkan orang yang sudah lanjut (tua) untuk mencium ketika berpuasa, tapi tidak ada keringanan untuk seorang pemuda, dikhawatirkan puasanya akan rusak, lebih-lebih bersetubuh. Sebagian ulama mengatakan, mencium itu mengurangi pahala namun tidak membatalkan puasanya, mereka juga berpendapat, jika seseorang bisa menahan diri, maka boleh baginya untuk mencium. Namun jika tidak bias, maka hendaknya dia tidak melakukannya, pendapat ini adalah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i.

tirmidzi:659

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya] dari [Hafshah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Barangsiapa yang belum niat sebelum fajar maka puasanya tidak sah". Abu 'Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits Hafshah diriwayatkan secara marfu' kecuali melalui jalur ini. Telah diriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa ini adalah perkataannya Ibnu Umar dan pernyataan ini lebih shahih. Demikian juga hadits ini diriwayatkan dari Az Zuhri secara mauquf dan tidak kami ketahui ada yang memarfu'kan hadits ini kecuali Yahya bin Ayyub. Maksud dari hadits ini menurut para ulama ialah "Barang siapa yang tidak niat sebelum terbitnya fajar di bulan Ramadlan atau ketika mengqadla' puasa Ramadlan atau ketika puasa nadzar, maka shaumnya tidak sah. Adapun puasa sunnah, maka boleh berniat sesudah terbitnya fajar. ini adalah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:662

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, Suatu hari saya dan Hafshah berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, tiba-tiba Nabi datang lalu Hafshah mendahuluiku untuk menghampirinya -sebagaimana sifat ayahnya- seraya berkata, wahai Rasulullah, tadinya kami berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, beliau pun bersabda: " Berpuasalah pada hari yang lain sebagai gantinya." Abu 'Isa berkata, [Shalih bin Abu Akhdlar] dan [Muhammad bin Abu Hafshah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] secara mursal seperti hadits di atas. Sedangkan [Malik bin Anas] dan [Ma'mar] dan ['Ubaidullah bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'ad] serta lebih dari satu huffazh hadits telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Aisyah] secara mursal, namun tidak disebutkan di dalamnya dari 'Urwah. Riwayat ini lebih shahih karena diriwayatkan dari [Ibnu Juraij], dia berkata, saya bertanya kepada [Az Zuhri], apakah 'Urwah meriwayatkan hadits ini kepadamu dari 'Aisyah? Dia menjawab, saya tidak pernah mendengar satu haditspun dalam hal ini dari 'Urwah, namun saya mendengar pada masa kekhilafahan Sulaiman bin 'Abdul Malik dari [beberapa orang] yang bertanya kepada ['Aisyah] tentang hadits ini. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Ali bin 'Isa bin Yazid Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] dari [Ibnu Juraij] lalu dia menuturkan hadits di atas. Sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpegang kepada hadits ini, mereka berpendapat, orang yang membatalkan puasanya harus mengqadla', ini juga merupakan pendapatnya Anas bin Malik.

tirmidzi:667

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali pada bulan Sya'ban dan Ramadlan. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits Ummu Salamah merupakan hadits hasan. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Salamah dari 'Aisyah bahwa dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam lebih banyak berpuasa kecuali pada bulan Sya'ban, beliau dulu sering berpuasa pada bulan Sya'ban kecuali beberapa hari saja bahkan beliau sering berpuasa sebulan penuh. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari ['Aisyah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti diatas. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mubara bahwasanya dia berkata, menurut kaedah bahasa arab, hukumnya boleh mengungkapkan puasa sebulan kurang dengan ungkapan puasa sebulan penuh, sebagaimana dikatakan fulan terjaga sepanjang malam (beraktifitas terus) padahal dia hanya makan malam dan melakukan beberapa urusan. Berdasarkan pernyataan tadi, sepertinya Ibnu Mubarak melihat dua hadits diatas memiliki korelasi arti yang sama, dia berkata, sesungguhnya makna hadits diatas ialah Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam lebih banyak berpuasa pada bulan Sya'ban. Abu 'Isa berkata, [Salim Abu Nadlr] dan yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] seperti riwayatnya Muhammad bin Amru.

tirmidzi:668

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala' bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika telah masuk pada pertengahan bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa." Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih, kami tidak mengetahui kecuali melalui jalur ini dengan lafadz seperti di atas. Arti dari hadits diatas menurut sebagian ulama ialah jika seseorang tidak terbiasa berpuasa kemudian ketika masuk pada pertengahan bulan Sya'ban baru ia mulai berpuasa karena (menyambut) bulan Ramadlan. Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti makna yang diterangkan oleh mereka, yaitu beliau Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa beberapa hari menjelang bulan Ramadlan kecuali jika bertepatan hari puasa yang biasa kalian lakukan." Hadits ini menunjukan larangan bagi orang yang sengaja berpuasa menjelang datangnya puasa Ramadlan.

tirmidzi:669

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dan [Thalq bin Ghannam] dari [Syaiban] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] dia berkata, adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada hari-hari pertama selama tiga hari dari tiap bulan, dan beliau jarang didapati tidak berpuasa pada hari Jumat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits Abdullah merupakan hadits hasan gharib, sebagian ulama mensunnahkan berpuasa pada hari Jumat, adapun yang memakruhkannya, jika tidak disertai dengan puasa sehari sebelum dan sesudah harinya. (perawi) juga berkata, Syu'bah juga telah meriwayatkan hadits ini dari 'Ashim, namun dia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:673

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Ziyad] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zamani] dari [Abu Qatadah] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Puasa hari 'Arafah -saya berharap dari Allah- dapat menghapuskan dosa-dosa setahun sebelumnya dan juga tahun sesudahnya." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Qatadah merupakan hadits hasan. Para ulama mensunnahkan puasa 'Arafah kecuali jika berada di 'Arafah.

tirmidzi:680

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam buka puasa di 'Arafah dan Ummul Fadll mengirim susu kepadanya, lalu beliau meminumnya. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar dan Ummul Fadl. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau berkata, saya telah melaksanakan haji bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sedangkan beliau tidak puasa di 'Arafah, saya juga pernah berhaji bersama Abu Bakar dia juga tidak puasa 'Arafah, pernah juga bersama Umar dan dia tidak berpuasa, demikian juga halnya bersama 'Utsman dia juga tidak berpuasa, (hadits ini) juga diamlakan oleh kebanyakan para ulama, mereka mensunnahkan untuk tidak berpuasa di 'Arafah supaya kuat untuk berdo'a. dan sebagian ulama juga ada yang berpuasa Arafah ketika berada di Arafah.

tirmidzi:681

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dan [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu Abu Najih] dari [ayahnya] dia berkata, [Ibnu Umar] ditanya tentang puasa Arafah di 'Arafah, dia menjawab, saya pernah melaksanakan haji bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam dan dia tidak puasa di Arafah, saya juga pernah haji bersama Abu Bakar beliau juga tidak puasa 'Arafah, pernah juga bersama Umar dan dia tidak berpuasa, demikian halnya bersama 'Utsman, beliau juga tidak berpuasa dan saya tidak berpuasa juga tidak menyuruh orang lain untuk berpuasa dan tidak juga melarangnya. Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Ibnu Abu Najih dari bapaknya dari seorang lelaki dari Ibnu Umar. nama Ibnu Abu Nujaih ialah Yasar, dia telah mendengar hadits dari Ibnu Umar.

tirmidzi:682

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam berpuasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah. Abu 'Isa berkata, demikian hadits ini diriwayatkan oleh banyak orang dari Al 'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah, sedangkan [Ats Tsauri] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Manshur] dari [Ibrahim] bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam tidak pernah terlihat puasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah. Dan [Abu Al Ahwash] meriwayatkan dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Aisyah] namun di dalamnya tidak disebutkan dari Al Aswad. Ahlul hadits berselisih pendapat mengenai Manshur dalam meriwayatkan hadits ini, sedangkan riwayatnya Al A'masy lebih shahih dan sanadnya lebih tersambung. (perawi) berkata, saya mendengar Muhammad bin Aban bekata, saya mendengar Waki' berkata, Al A'masy lebih hafal sanad Ibrshim dari Manshur.

tirmidzi:687

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Nafi' Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Mas'ud bin Washil] dari [Nahhas bin Qahm] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah, satu hari berpuasa didalamnya setara dengan setahun berpuasa dan satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam lailatul qadar." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Mas'ud bin Washil dari Nahhas. Dia berkata, saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, namun dia tidak mengetahuinya selain dari jalur ini, dia juga berkata, Qotadah telah meriwayatkan hadits ini dari Sa'id bin Al Musayyib dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal dan Yahya bin Sa'id telah mencela Nahhas bin Qahm dari segi hapalannya.

tirmidzi:689

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu Ayyub] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa Ramadlan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka hal itu sama dengan puasa setahun penuh." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Tsauban. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Ayyub adalah hadits hasan shahih. Sebagian ulama menyukai untuk berpuasa enam hari di bulan Syawwal berdasarkan hadits ini. Ibnu Al Mubarak berkata, pendapat itu baik seperti halnya berpuasa tiga hari di pertengahan tiap bulan, Ibnu Al Mubarak melanjutkan, telah diriwayatkan di sebagian hadits, bahwa puasa ini lanjutan dari puasa Ramadlan, Ibnu Mubarak memilih dan lebih menyukai berpuasa enam hari di awal bulan berturut-turut namun tidak mengapa jika ingin berpuasa enam hari tidak berurutan. (perawi) berkata, ['Abdul Aziz bin Muhammad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Shafwan bin Sulaim], sedangkan [Sa'ad bin Sa'id] meriwayatkannya dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu 'Ayyub] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Begitu juga [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Warqa' bin Umar] dari [Sa'ad bin Sa'id] dan Sa'ad bin Sa'id ialah saudaranya Yahya bin Sa'id Al Anshari, para ahlul hadits mencela Sa'ad bin Sa'id dari segi hafalannya. Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali Al Ju'fi dari Isra'il Abu Musa dari Hasan Al Bashri beliau berkata, jika disebutkan padanya puasa enam hari di bulan Syawwal dia berkata, demi Allah, sungguh Allah telah ridla kepada puasa enam hari di bulan Syawwal sebanding dengan puasa setahun penuh.

tirmidzi:690

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dia berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dia berkata, saya mendengar [Yahya bin Saam] telah menceritakan dari [Musa bin Thalhah] dia berkata, saya mendengar [Abu Dzar] berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, jika kamu ingin berpuasa tiga hari pada tiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal ke tiga belas, empat belas dan lima belas". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Qatadah, Abdullah bin Amru, Qurrah bin Iyas Al Muzani, Abdullah bin Mas'ud, Abu 'Aqrab, Ibnu Abbas, 'Aisyah, Qatadah bin Milhan, 'Utsman bin Abil 'Ash, Serta Jarir. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Dzar merupakan hadits hasan. Telah diriwayatkan di sebagian hadits: "Barang siapa yang berpuasa tiga hari dari tiap bulan sama dengan berpuasa setahun penuh."

tirmidzi:692

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu 'Utsman An Nahdi] dari [Abu Dzar] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka sama halnya dengan puasa sebulan penuh". Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat yang membenarkan akan perkara tersebut yaitu (firman-Nya): Barang siapa yang melakukan satu kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala sepuluh kali lipat, satu hari berpuasa sama dengan sepuluh hari." Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih. [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Syimr] dan [Abu Tayyah] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:693

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin 'Abdah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad] dari [Abu Qatadah] dia berkata, ditanyakan (kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam), wahai Rasulullah, bagaimanakah dengan orang yang berpuasa dahr (sepanjang tahun)? Beliau menjawab: " Dia sama saja dengan tidak berpuasa dan tidak juga berbuka. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amr, Abdullah bin Syikhkhir dan 'Imran bin Husain serta Abu Musa. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Qatadah adalah hadits hasan. Sebagian ulama membenci puasa dahr sedangkan sebagian yang lain membolehkannya, mereka berkata, dilarangnya seseorang untuk puasa dahr hanya apabila dia tidak berbuka pada hari iedul fithri, iedul adlha dan hari-hari tasyriq, maka barang siapa yang tidak berpuasa pada hari-hari tersebut, dia tidak dilarang untuk puasa dahr demikian pendapat yang diriwayatkan dari Malik bin Anas dan Syafi'i. Ahmad dan Ishaq juga berpendapat seperti pendapat tersebut, mereka berkata, hukumnya tidak wajib untuk berbuka pada selain lima hari yang telah disebutkan di atas.

tirmidzi:698

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam di suatu tempat antara Makkah dan Madinah dalam keadaan ihram dan berpuasa." Abu 'Isa berkata; "Hadits serupa diriwayatkan dari Abu Sa'id, Jabir dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpegang dengan hadits di atas, mereka berpendapat bahwa berbekam tidak membatalkan puasa, perkataan ini juga merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan Syafi'i."

tirmidzi:708

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Nashr bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah disaksikan oleh suaminya kecuali atas seizin suaminya". (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu Sa'id." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari [Abu Az Zinad] dari [Musa bin Abu Utsman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:713

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Isma'il As Sudi] dari [Abdullah Al Bahi] dari ['Aisyah] berkata; "Saya tidak pernah mengqadla ramadlan kecuali pada bulan Sya'ban sampai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; " [Yahya bin Sa'id Al Anshari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] seperti hadits di atas."

tirmidzi:714

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari ['Ubaidah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata; "Dahulu kami haidl pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah kami bersuci, beliau menyuruh kami mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Mu'adzah] dari ['Aisyah] dan diamalkan oleh para ulama, tidak ada perselisihan di antara mereka, bahwa: 'wanita yang haid wajib mengqadla puasa'." Abu 'Isa berkata; "'Ubaidah ialah Ibnu Mu'attib Adl Dlabbi Al Kufi, yang diberi kunyah Abu Abdul Karim."

tirmidzi:717

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Abdul Hakim Al Bhagdadi Al Waraq] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Sulaim] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Katsir] berkata; saya telah mendengar ['Ashim bin Laqhith bin Shabirah] dari [ayahnya] berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku tentang wudlu?" Beliau menjawab: "Sempurnakanlah wudlu, basuhlah sela-sela jarimu dan beristinsyaqlah lebih dalam kecuali jika kamu sedang berpuasa" Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama membenci istinsyaq bagi yang berpuasa dan mereka berpendapat hal itu membatalkan puasa. Dan hadits dalam hal ini yang menguatkan pendapat mereka."

tirmidzi:718

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Al 'Aqadi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Waqid Al Kufi] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang singgah pada suatu kaum, hendaknya jangan berpuasa kecuali atas seizin mereka." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits munkar, tidak kami ketahui seorangpun yang tsiqah meriwayatkan hadits ini dari Hisyam bin Urwah." [Musa bin Daud] meriwayatkan seperti hadits di atas dari [Abu Bakr Al Madani] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits dla'if, Abu Bakr adalah dla'if menurut ahli hadits. Abu Bakr Al Madani yang meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bernama Al Fadl bin Mubasysyir, dia lebih tsiqah dan lebih dulu."

tirmidzi:719

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika hendak beri'itikaf, beliau shalat shubuh terlebih dahulu kemudian memasuki tempat 'itikaf." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, secara mursal. [Malik] dan yang lainnya meriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] secara mursal, juga [Al Auza'i] dan [Sufyan Ats Tsauri] serta yang lainnya juga dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] dan diamalkan oleh sebagian ulama." Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki hendak ber'itikaf, hendaknya shalat subuh terlebih dahulu lalu memasuki tempat 'itikafnya." Ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq bin Ibrahim. Sedangkan sebagian ulama berpendapat jika seseorang ingin ber'itikaf hendaknya dimulai dari terbenamnya matahari lalu dia duduk di tempat 'itikaf, ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas."

tirmidzi:721

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa ber'itikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadlan dan beliau bersabda: 'Raihlah malam lailatul Qodar pada sepuluh hari terakhir'." Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ubay bin Ka'ab, Jabir bin Samurah, Jabir bin Abdullah, Ibnu Umar, Al Falatan bin 'Ashim, Anas, Abu Sa'id, Abdullah bin Unais, Abu Bakrah, Ibnu Abbas, Bilal, dan Ubadah bin Shamit. Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih, dan arti dari perkataan berliau "yujawiru" yaitu ber'itikaf. Kebanyakan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal memakai lafazh: "Raihlah Lailatul Qodar pada sepuluh malam terakhir di malam yang ganjil". Diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa lailatul qodar diraih pada malam dua puluh satu, dua puluh tiga, dua puluh lima, dua puluh tujuh dan dua puluh sembilan serta malam terakhir bulan Ramadlan. Abu 'Isa berkata; "Syafi'i berkata; 'Itu hanya pendapatku. Allah lebih tahu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab pertanyaan kami seperti yang sebelumnya. Beliau akan menjawab sebagaimana yang pertama. Ditanyakan kepada beliau, yang bisa mencarinya pada malam yang demikian". Lalu beliau kabarkan: "Carilah pada malam yang sekian…". Syafi'i berkata; riwayat yang paling kuat menurutku ialah riwayat malam ke dua puluh satu." Abu 'Isa berkata; "Diriwayatkan juga dari Ubay bin Ka'ab. Dia bersumpah bahwa lailatul Qodar diraih pada malam ke dua puluh tujuh. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengabari kami tanda-tandanya lalu kami hapalkan." Diriwayatkan dari Abu Qilabah bahwa beliau berkata; "Malam lailatul qodar itu berpindah-pindah pada sepuluh hari terakhir." Telah menceritakan kepadaku Abdu bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq dari Ma'mar dari Ayyub dari Abu Qilabah.

tirmidzi:722

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Zaid bin Aslam] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Muhammad bin Ka'ab] berkata; "Saya menemui [Anas bin Malik] pada bulan Ramadlan, ketika itu hendak melakukan perjalanan, dia telah mempersiapkan kendaraannya. Dia mengenakan pakaian khusus kemudian meminta dihidangkan makanan lalu beliau memakannya." Aku bertanya: "Apakah ini sunnah?" dia menjawab: "Sunnah." kemudian dia menaiki kendaraannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Muhammad bin Ka'ab] berkata; "Saya menemui [Anas bin Malik] pada bulan Ramadlan, " lalu menuturkan hadits di atas. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan, Muhammad bin Ja'far ialah Ibnu Abu Katsir, dari Madinah dan seorang yang tsiqah, saudara Isma'il bin Ja'far. Abdullah bin Ja'far ialah Ibnu Najih bapak 'Ali bin Abdullah Al Madini, tapi Yahya bin Ma'in mendla'ifkannya. Sebagian ulama berpegang kepada hadits ini, mereka mengatakan: 'Seorang musafir boleh membatalkan puasanya di rumahnya sesaat sebelum berangkat. Namun dia tidak boleh mengqoshor shalat hingga keluar dari benteng kota atau daerah.' Ini merupakan pendapat Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali.

tirmidzi:729

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat menganjurkan untuk shalat malam Ramadlan, tanpa mewajibkan dan bersabda: "Barangsiapa yang melakukan shalat malam Ramadlan karena keimanan dan mengharap pahala dari Allah, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan hal ini terus berlangsung hingga khilafah Abu Bakr dan pertengahan khilafah Umar. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, hadits ini juga diriwayatkan dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:736

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al 'Adawi] bahwa dia berkata kepada Amru bin Sa'id -ketika itu dia sedang mengirim pasukan ke Makkah-: "Wahai 'Amir, izinkan saya untuk menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam khutbahnya pada hari kedua Fathu Makkah -saya mendengarnya dengan kedua telingaku, saya fahami dalam hati serta saya melihatnya dengan mata kepala saya ketika beliau mengucapkannya- Beliau bertahmid dan memuji Allah kemudian bersabda: "Allah Ta'ala telah mengharamkan Makkah, namun manusia tidak mengharamkannya. Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya, menumbangkan pohon. Jika seseorang melakukannya dan beralasan dengan perangnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, maka katakan kepadanya; 'Allah telah mengizinkannya untuk RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak mengizinkannya untukmu. (Allah Ta'ala) mengizinkannya hanya beberapa saat saja pada waktu siang. Pada hari ini, keharamannya telah kembali seperti semula. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!" Ditanyakan kepada Syuraih; "Apa jawaban Amru bin 'Ubaid untukmu?" Syuraih melanjutkan; "Dia berkata; 'Saya lebih tahu daripadamu, wahai Abu Syuraih. Tanah haram tidak dapat melindungi orang yang berbuat maksiat, orang yang melarikan diri karena membunuh dan orang kabur dari pencurian'." Abu 'Isa berkata; "Di lain riwayat dengan lafazh 'Orang yang membawa lari jizyah'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Syuraih merupakan hadits hasan shahih dan Abu Syuraih Al Khuza'i bernama Khuwailid bin Amru Al 'Adawi, Al Ka'bi. Arti dari perkataannya 'WA LAA FAARRAN BIKHARBATIN" ialah tindak pidana. Dia mengatakan; 'Barangsiapa yang melakukan tindak pidana atau membunuh lalu berlindung di Makkah, maka tetap akan dijatuhi hukuman'."

tirmidzi:737

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yazid] dari [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] dari [Ibnu Umar] berkata; "Seorang lelaki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya; 'Wahai Rasulullah, apa yang mewajibkan seseorang untuk haji? ' Beliau menjawab: 'Perbekalan dan kendaraan'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan dan diamalkan oleh para ulama, bahwa seseorang yang memiliki bekal dan kendaraan, maka wajib baginya untuk melaksanakan haji. Ibrahim ialah Ibnu Yazid Al Khuzi Al Makki, sebagian ulama memperbincangkannya dari segi hapalannya."

tirmidzi:741

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Humaid] dari [Anas] berkata; Aku telah mendengar Nabi mengucapkan; "LABBAIKA BI 'UMROTIN WA HAJJATIN (Aku penuhi panggilanMu dengan umrah dan haji) ". (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar dan Imran bin Husain." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh sebagian ulama. Penduduk Kufah atau yang lainnya memilih pendapat tersebut."

tirmidzi:751

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berhaji tamattu', demikian juga Abu Bakr, Umar dan Utsman. Yang pertama kali melarangnya ialah Mu'awiyah." Ini merupakan hadits hasan shahih. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Utsman, Jabir, Sa'ad, Asma` binti Abu Bakr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya memilih untuk bertamattu'. Tamattu' ialah seseorang melaksanakan umrah pada bulan haji, kemudian menunggu sampai melaksakan haji. Wajib baginya untuk menyembelih hewan jika mendapatkannya, namun jika tidak, maka dia wajib berpuasa tiga hari pada waktu haji dan tujuh hari setelah kembali dari haji. Sangat dianjurkan apabila berpuasa tiga hari, untuk berpuasa pada sepuluh hari pertama dan hari terakhirnya adalah Arafah. Jika tidak, maka boleh pada hari-hari tasyriq. Hal ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ibnu Umar dan 'Aisyah. Juga merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan ahlul Kufah berpendapat; tidak boleh berpuasa pada hari-hari tasyriq." Abu 'Isa berkata; "Ahlul hadits berpendapat bolehnya tamattu' dalam haji, ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:754

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim bertalbiyah kecuali yang berada di samping kanan dan kirinya akan ikut bertalbiyah, baik itu batu, pohon dan tanah keras hingga ke ujung bumi." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] dan [Abdurrahman bin Al Aswad, Abu Amru Al Bashri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Isma'il bin Ayyasy. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Bakr merupakan hadits gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari hadits Ibnu Abu Fudaik dari Dlahhak bin Utsman dan Muhammad bin Al Munkadir. Dia tidak mendengar hadits dari Abdurrahman bin Yarbu'. Tapi Muhammad bin Al Munkadir meriwayatkan hadits dari Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya selain hadits ini. Abu Nu'aim Ath Thahhan, Dlirar bin Shurad meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Fudaik dari Dlahhak bin Utsman dari Muhammad bin Al Munkadir dari Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya dari Abu Bakr dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun Dlirar melakukan kesalahan di dalamnya." Abu 'Isa berkata; "Saya mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; Ahmad bin Hanbal berkata; 'Barang siapa yang mengatakan hadits ini diriwayatkan dari Muhammad bin Al Munkadir dari Ibnu Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya, sungguh dia telah melakukan kesalahan'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Muhammad, ketika saya sebutkan hadits Dlirar bin Shurad dari Ibnu Abu Fudaik, berkata; 'Ini suatu kesalahan.' Lalu saya katakan; 'Selain dia telah meriwayatkannya dari Ibnu Abu Fudaik, juga sebagaimana riwayatnya.' Maka dia berkata; 'hal itu tidak kuat, karena mereka meriwayatkannya dari Ibnu Abu Fudaik namun tidak menyebutkan di dalamnya dari Sa'id bin Abdurrahman'. Saya melihat (Muhammad) mendla'ifkan Dlirar bin Shurad. Al 'Ajju ialah mengangkat suara ketika bertalbiyah dan ats tsajju ialah menyembelih hewan kurban."

tirmidzi:758

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ya'qub Al Madani] dari [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [ayahnya] beliau melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ihramdengan melepas pakaian beliau yang dijahit lalu mandi. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Sebagian ulama menyunahkan mandi pada waktu ihram. Ini juga pendapat Syafi'i."

tirmidzi:760

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dan ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan ihram. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abdullah bin Buhainah dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama membolehkan berbekam pada waktu ihram. Mereka berkata; 'namun tidak boleh mencukur rambut'. Sedangkan Malik berkata; 'Seorang yang ihramtidak boleh berbekam kecuali dalam keadaan darurat. Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i berpendapat bolehnya berbekam dengan tidak mencukur rambut."

tirmidzi:768

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarinya, bahwa [Al Sha'b bin Jatstsamah] mengabarinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya di Abwa` atau Waddan. Lalu dia menghadiahkan seekor keledai liar kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). Namun beliau menolaknya. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kebencian pada mukanya, beliau bersabda: "Bukan kami berniat menolak hadiahmu, tapi kami sedang ihram." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat berdasarkan hadits ini, mereka membenci orang yang muhrim memakan buruan. Sedangkan Imam Syafi'i berkata; "Sisi pengambilan dalil, menurut kami, (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menolaknya karena beliau melihat Al Sha'b sengaja berburu untuk beliau, sehingga beliau meninggalkannya untuk menjaga diri." Sebagian sahabat Zuhri meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri. Dia berkata; "Dia menghadiahkan kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) daging keledai liar, namun hal itu tidak mahfuzh. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Zaid bin Arqam."

tirmidzi:777

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al Muhazzim] dari [Abu Hurairah] berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamuntuk haji atau umrah. Lalu muncul sekawanan belalangjantan. Lantas kami memukulinya dengan cemeti dan tongkat kami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Makanlah karena itu termasuk dari hewan buruan dari laut'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Tidak kami mengetahui kecuali dari hadits Abu Al Muhazzim dari Abu Hurairah. Abul Muhazzim bernama Yazid bin Sufyan. Syu'bah telah memperbincangkannya. Sebagian ulama membolehkan bagi orang muhrim untuk berburu belalang dan memakannya. Sebagian mereka berpendapat hendaknya dia bersedekah jika memburunya dan memakannya."

tirmidzi:778

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Zubair bin 'Arabi] bahwa seorang lelaki bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang menyentuh Hajar Aswad. (Ibnu Umar) menjawab; "Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh dan menciumnya." Laki-laki itu bertanya; "Bagaimana menurutmu, jika sulit dan berdesak-desakan?" Ibnu Umar menjawab; "Sentuhlah dengan tangan kanan. Saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuhnya dan menciumnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Ini adalah Zubair bin 'Arabi, yang mana Hammad bin Zaid meriwayatkan hadits darinya. Zubair bin 'Adi adalah orang Kufah, diberi kunyah Abu Salamah. Dia mendengar hadits dari Anas bin Malik dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah meriwayatkan hadits darinya Sufyan Ats Tsauri dan para ulama yang lain." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan darinya melalui banyak jalur. Diamalkan oleh para ulama, mereka menyunnahkan mencium Hajar Aswad, jika tidak memungkinkan dia boleh menyentuhnya dengan tangan kanannya lalu mencium tangannya. Jika tidak juga memungkinkan, cukup dengan menghadap kepadanya dan bertakbir. Pendapat inimerupakan perkataannya Syafi'i."

tirmidzi:789

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal As Shafaf Al Basri] telah menceritakan kepada kami [AbdulAl Warits bin Sa'id] dan [Abdul Wahab Ats Tsaqafi] dari [Khalid Al Hadza'] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam thowaf di atas kendaraannya. Jika sampai di rukun, beliau memberi isyarat kepadanya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Abu Thufail dan Ummu Salamah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Namun sebagian ulama ada yang membenci seorang laki-laki thowaf di Ka'bah dan antara Shofa dan Marwah berkendaraan kecuali karena udzur, ini merupakan pendapatnya Syafi'i."

tirmidzi:793

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Sa'id bin Jubair] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang thowaf di Ka'bah sebanyak lima puluh kali, niscaya dia keluar dari dosa-dosanya sebagaimana ketika dia dilahirkan oleh ibunya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits gharib. Saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini dan dia menjawab; 'Hadits ini hanya diriwayatkan dari Ibnu Abbas, pada riwayat; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umair telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ayyub As Sakhtiyani berkata; 'Dahulu mereka memandang Abdullah bin Sa'id bin Jubair lebih mulia dari ayahnya dan Abdullah memiliki saudara bernama Abdul Malik bin Sa'id bin Jubair dan dia meriwayatkan dari saudaranya juga'."

tirmidzi:794

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar] dan [Ali bin Khusyram] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Zubair] dari [Abdullah bin Babah] dari [Jubair bin Muth'im] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Bani Abdu Manaf, janganlah kalian melarang orang yang thowaf dan shalat di Ka'bah kapanpun dia suka, baik malam ataupun siang'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu Dzar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jubair merupakan hadits hasan shahih. Telah meriwayatkan juga [Abdullah bin Abu Najih] dari [Abdullah bin Babah] juga. Para ulama berbeda pendapat mengenai shalat setelah ashar dan setelah shubuh di Makkah. Sebagian mereka berpendapat; tidak mengapa shalat dan thowaf di Makkah setelah ashar dan setelah shubuh. Mereka beralasan dengan hadits ini. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian yang lin berkata; 'Jika dia thowafsetelah ashar, dia tidak boleh shalat kecuali setelah terbenamnya matahari. Demikian jika dia thowaf setelah shubuh, maka dia tidak boleh shalat kecuali setelah terbit matahari. Mereka beralasan dengan hadits 'Umar. Bahwa dia thowaf setelah shalat subuh dan tidak melakukan shalat. Dia keluar dari Makkah sampai di Dzi Thuwa, kemudian dia shalat setelah matahari terbit. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas."

tirmidzi:795

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Wahab] berkata; "Saya shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tempat yang dirasa aman oleh manusia, dan kebanyakan orang menggerjakan shalat- dua rakaat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Haritsah bin Wahb merupakan hadits hasan shohih. Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, dia berkata; 'Saya telah shalat dua reka'at bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Mina, demikian juga bersama Abu Bakar, Umar dan di awal kepemimpinan Utsman. Para ulama berbeda pendapat mengenai mengqoshor shalat bagi penduduk Makkah di Mina. Sebagian ulama berpendapat; penduduk Makkah tidak boleh mengqoshor shalat di Mina kecuali bagi musafir sedang berada di Mina. Ini merupakan pendapat Ibnu juraij, Sufyan Ats Tsauri, Yahya bin Sa'id Al Qatthan, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan yang lainnya berpendapat; 'Penduduk Makkah boleh mengqashar shalat di Mina. Ini adalah pendapat Al Auza'i, Malik, Sufyan bin Uyainah dan Abdurrahman bin Mahdi'."

tirmidzi:808

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] bahwa beberapa orang dari Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang berada di Arafah. Mereka bertanya tentang haji, lalu beliau memerintahkan orang dan dia berseru; 'Haji adalah Arafah, barangsiapa yang datang pada malam Arafah sebelum terbit fajar, maka dia telah mendapatkan haji. Hari Mina adalah sebanyak tiga hari. Barangsiapa yang tergesa-gesa kembali pada hari kedua, maka dia tidak berdosa. Barangsiapa yang mengakhirkan, kembali pada hari ketiga juga tidak berdosa'." (Muhammad bin Basyar) berkata; "Yahya menambahkan; 'Beliau membonceng seorang lelaki sambil menyeru'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha'] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas secara makna. Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan bin Uyainah berkata; "Ini sebaik-baik hadits yang diriwayatkan Sufyan Ats Tsauri." Abu 'Isa berkata; "Para ulama dari kalangan sahabat dan yang yang lainnya mengamalkan hadits Abdurrahman bin Ya'mar, bahwa orang yang tidak wuquf di Arafah sebelum terbit fajar, dia tidak mendapatkan haji. Walau dia wuquf setelah fajar dan hendaknya dijadikan umrah. Dia wajib mengqadha hajinya pada tahun yang akan datang. Ini pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ishaq dan Ahmad. Abu 'Isa berkata; " [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Bukair bin Atha'] seperti haditsnya Ats Tsauri, dia berkata; Aku telah mendengar Al Jarud berkata; Saya telah mendengar Waki' menyebutkan hadits ini lalu berkata; 'Hadits ini merupakan induknya Manasik Haji'."

tirmidzi:814

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Daud bin Abu Hind] dan [Isma'il bin Abu Khalid] dan [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Asy Sya'bi] dari [Urwah bin Mudlarris bin Aus bin Haritsah bin Laam Al Thai] berkata; "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Muzdalifah ketika beliau hendak shalat. Aku berkata; 'Wahai Rasulullah, saya datang dari dua gunung Thayyi`. Perjalananku cukup melelahkan dan diriku merasa letih. Demi Allah, tidak ada gunung pasir kecuali aku wukuf di sana. Apakah hajiku sah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; 'Barangsiapa yang shalat bersama kami, dan wukuf bersama kami hingga selesai dan sebelum itu dia wuquf di Arafah baik malam maupun siang maka hajinya telah sempurna serta telah melaksanakan seluruh manasik'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Makna sabda beliau 'TAFATSAHU' yaitu Manasiknya, dan arti dari perkataannya 'MAA TARAKTU MIN HABLIN ILLA WAQAFTU ILAIHI' (tidak ada gunung pasir kecuali aku wukuf di sana), jika dari pasir disebut 'HABLUN' sedang jika dari bebatuan disebut 'JABALUN'."

tirmidzi:815

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah], telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melempar jumrah pada hari Nahr di atas kendaraannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir, Qudamah bin Abdullah dan Umu Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Hal ini merupakan pendapat sebagian ulama. Sebagian yang lain berpendapat agar berjalan kaki menuju ke tempat melempar jumrah. Diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau berjalan menuju ke tempat melempar jumrah. Arti hadits ini menurut kami ialah beliau memakai kendaraan pada sebagian hari sebagai contoh dalam perbuatannya, dan kedua hadits tersebut dipakai oleh para ulama."

tirmidzi:823

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila melempar jumrah, beliau pergi berjalan kaki dan kembali juga dengan berjalan kaki. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ahlul hadits meriwayatkannya dari Ubaidullah namun tidak memarfu'kannya. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama. Sebagian ulama berpendapat; beliau melempar jumrah di atas kendaraannya pada Hari Nahr dan berjalan kaki setelah hari tersebut." Abu 'Isa berkata; "Sepertinya orang yang berpendapat demikian, ingin mengikuti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perbuatan beliau. Karena yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berkendaraan pada hari Nahr, yang mana saat itu beliau melempar jumrah dan beliau pada Hari Nahr tidak melempar kecuali jumrah 'Aqabah saja."

tirmidzi:824

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Jami' bin Syaddad Abu Shahrah] dari [Abdurrahman bin Yazid] berkata; "Setelah [Abdullah] sampai ke tempat Jumrah 'Aqabah, dia masuk ke dalam lembah lalu menghadap Ka'bah. Diapun mulai melempar jumrah di atas pelipis sebelah kanan, melempar tujuh butir kerikil dan bertakbir pada setiap kerikil. Lalu berkata; 'Demi Allah, yang tidak ada ilah selainNYA dari sinilah orang yang diturunkan padanya surat Al Baqarah melempar jumrah." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Mas'udi] dengan sanad yang sama seperti hadits di atas. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Fadl bin Abbas, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu mas'ud merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat; hendaknya seorang laki-laki melempar jumrah dari dasar Al Wadi dengan tujuh kerikil, seraya bertakbir pada setiap kerikil. Sebagian ulama membolehkan, jika tidak memungkinkan untuk melempar dari dasar Al Wadi, dengan melempar dari mana saja dia mampu walau tidak di dasar Al Wadi."

tirmidzi:825

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Najiyah Al Khuza'i] (penanggung jawab unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam), berkata; "Saya bertanya; 'Wahai Rasulullah, apa yang harus saya perbuat pada unta yang hampir mati? ' Beliau menjawab: 'Sembelihlah dan celupkan alas kakinya ke dalam darahnya kemudian jauhkanlah dari pandangan orang-orang, maka mereka boleh memakannya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Dzuaib Abu Qabishah Al Khuza'i." Abu 'Isa berkata; "Hadits Najiyah merupakan hadits hasan shahih. Diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat bahwa sembelihan sunnah pada kasus unta yang hampir mati, maka maka pemilik beserta orang-orang yang bersamanya tidak memakannya. Namun diberikan kepada orang-orang untuk memakannya dan dia tidak harus membayar gantinya. Ini merupakan pendapatnya Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Jika dia makan dari hewan tersebut maka dia harus bersedekah sebesar daging yang dia makan'. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika dia memakan sesuatu dari hewan tersebut maka dia wajib membayar gantinya."

tirmidzi:834

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang lelaki menuntun untanya yang sudah diberi tanda. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: 'Tunggangilah! ' Dia menjawab: 'Wahai Rasulullah, ini hanya unta untuk disembelih di Tanah Haram.' Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya untuk yang ketiga kali atau keempat kalinya: 'Tunggangilah! sungguh celaka kamu.' (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Abu Hurairah serta Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan untuk menunggangi unta yang akan disembelih jika dia membutuhkan kendaraan. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama mengatakan; 'Dia tidak boleh menungganginya kecuali dalam keadaan darurat'."

tirmidzi:835

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] yaitu Ibnu Zadzan, dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Saya telah memberikan minyak wangi pada badan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum ihram dan pada Hari Nahr sebelum thawaf Ifadlah dengan minyak wangi kasturi." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits serupa diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan kebanyakan ulama dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Mereka mengatakan 'Seorang yang sedang ihram jika telah melempar jumrah 'Aqabah pada hari Nahr dan menyembelih serta mencukur habis atau mencukur pendek, maka segala sesuatu yang tadinya haram menjadi halal baginya kecuali menggauli wanita. ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan dari Umar bin Khattab bahwa dia berkata; 'Telah halal baginya segala sesuatu kecuali wanita dan minyak wangi.' Perkataan ini juga diikuti oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang selainnya, juga merupakan pendapat penduduk Kufah."

tirmidzi:840

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zubair] dari [Ibnu Abbas] dan ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan thawaf ziarah hingga malam tiba. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama membolehkan untuk mengakhirkan thawaf ziarah hingga malam hari, sebagian mereka menganjurkan untuk thawaf ziyarah pada hari kurban. Sedangkan sebagian yang lain memberikan keringanan untuk thawaf ziarah hingga hari terakhir di Mina."

tirmidzi:843

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman selalu singgah di Al Abthah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Abu Rafi' dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih gharib yang hanya kami ketahui dari hadits Abdurrazzaq dari Ubaidullah bin Umar. Sebagian ulama menyunahkan bagi siapa yang mau untuk singgah di Abthah, namun tidak mewajibkannya. Syafi'i berkata; 'Singgah di Abthah tidak termasuk dari Nusuk haji. Hal itu hanyalah tempat singgah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam'."

tirmidzi:844

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Muhammad bin Suqah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Seorang wanita mengangkat anak kecilnya di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil bertanya; 'Wahai Rasulullah, apakah anak ini boleh melaksanakan haji? ' Beliau menjawab: 'Ya, dan engkau akan mendapatkan pahala'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Hadits Jabir merupakan hadits gharib. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Qaza'ah bin Suwaid Al Bahili] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari Muhammad bin Al Munkadir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:847

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Muhammad bin Yusuf] dari [Sa`ib bin Yazid] berkata; "Bapakku membawaku serta berhaji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Haji Wada' dan aku waktu itu berumur tujuh tahun." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama telah berijma' bahwa anak kecil yang telah melaksanakan haji sebelum baligh, jika telah memasuki usia baligh dia wajib untuk berhaji lagi dan hajinya yang pertama tidak menggugurkan kewajiban hajinya. Demikian juga dengan budak belian jika dia haji ketika masih menjadi budak maka dia wajib untuk haji kembali jika sudah merdeka. Apabila memiliki bekal, dan hajinya yang pertama tidak menggugurkan kewajiban hajinya. Hal ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:848

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il Al Wasithi] berkata; Saya telah mendengar [Ibnu Numair] dari [Asy'ats bin shallallahu 'alaihi wasallamwar] dari [Ibnu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Ketika kami berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami bertalbiyah mewakili para wanita dan melempar mewakili anak-anak." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali melalui sanad ini. Para ulama telah bersepakat bahwasanya seorang wanita talbiyahnya tidak dapat diwakili oleh orang lain. Tapi dia harus bertalbiyah sendiri, namun makruh baginya mengeraskan suara ketika bertalbiyah."

tirmidzi:849

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Rouh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya; "Wahai Rasulullah, bapakku sudah terkena kewajiban haji namun beliau seorang yang tua renta dan tidak kuat untuk menaiki kendaraan." Beliau bersabda: "Berhajilah untuknya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Buraidah, Hushain bin 'Auf, Abu Razin Al 'Uqaili, Saudah binti Zam'ah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih. Dan diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Hushain bin 'Auf Al Muzani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Sinan bin Abdullah Al Juhani] dari [bibinya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Serta diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam langsung." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada Muhammad tentang semua riwayat di atas, dia menjawab; 'Yang paling shahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammaad menambahkan; tidak menutup kemungkinan Ibnu Abbas mendengar hadits ini dari Al Fadl bin Abbas dan dari selainnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkan hadits ini dan memursalkannya dengan tidak menyebut orang yang mendengar darinya." Abu 'Isa berkata; "Dan telah banyak hadits shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini. Hadits ini diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Semuanya berpendapat boleh menghajikan orang yang telah meninggal. Sedangkan Malik berpendapat; "jika dia berwasiat sebelum wafat untuk dihajikan maka boleh dihajikan. Sebagian ulama yaitu Ibnul Mubarak dan Syafi'i membolehkan untuk menghajikan orang yang masih hidup, jika dia sudah tua renta atau karena sesuatu yang menyebabkannya dia tidak mampu berhaji. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak dan Asy Syafi'i."

tirmidzi:850

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Al Hajjaj] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang umrah: apakah hukumnya wajib atau tidak? Beliau menjawab: "Tidak, namun lebih utama jika dilakukan." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan ini juga merupakan pendapat sebagian ulama. Mereka berpendapat bahwa umrah tidak wajib dan terkadang keduanya disebut dua haji; Haji Akbar ialah Hari Kurban dan Haji Ashghar ialah umrah. Syafi'i berkata; 'Umrah adalah sunnah namun kami tidak mengetahui seorangpun yang membolehkan untuk meninggalkannya, serta tidak ada hadits yang mengatakan bahwa itu merupakan tathawwu'. Namun diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sanad dha'if dan tidak bisa dijadikan sebagai sandaran hukum. Sampai kabar kepada kami, dari Ibnu Abbas bahwa dia mewajibkan umrah. Abu 'Isa berkata; "Ini semua adalah pendapat Syafi'i."

tirmidzi:853

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Jabir] yaitu Ibnu Yazid Al Ju'fi, dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Aku pernah haidh ketika haji, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk melaksanakan seluruh manasik kecuali thawaf di Baitullah." Abu 'Isa berkata; "Para ulama mengamalkan hadits ini, yaitu wanita yang haidh dia tetap melaksanakan seluruh manasik kecuali thawaf di Baitullah. Hadits ini telah diriwayatkan dari 'Aisyah melalui sanad yang lain."

tirmidzi:867

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Abdurrahman Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Malik bin Al Mughirah] dari [Abdurrahman bin Al Bailamani] dari ['Amr bin Aus] dari [Al Harits bin Abdullah bin Aus] berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang haji atau umrah ke Ka'bah, hendaknya amalan yang terakhir dilakukan ialah di Baitullah.' Umar berkata kepadanya; 'Celakalah tanganmu, apakah engkau mengetahuinya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam namun kamu tidak memberitahu kami'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Harits bin Abdullah bin Aus merupakan hadits gharib. Demikian, banyak orang meriwayatkan dari Al Hajjaj bin Arthah seperti hadits di atas dan pada sebagian sanad ini Hajjaj diperselisihkan."

tirmidzi:869

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Aslam Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang ihrom untuk haji dan umrah, maka cukup baginya untuk satu kali thawaf dan satu kali sa'i hingga dia bertahallul dari keduanya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib. Ad Darawardi meriwayatkan hadits ini sendiri dengan lafadh di atas. Juga lebih dari satu orang telah meriwayatkan hadits ini dari Ubaidullah bin Umar, namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih shahih."

tirmidzi:871

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdurrahman bin Humaid] telah mendengar [As Sa`ib bin Yazid] dari [Al 'Ala` bin Al Hadlrami] -secara marfu'- berkata; "Orang yang pindah (muhajir) boleh tinggal, setelah selesai melaksanakan seluruh manasiknya di Makkah selama tiga hari." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan melalui jalur lain dengan sanad yang sama secara marfu'."

tirmidzi:872

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin Umar bin Hazm] dari [Bapaknya] dari [Abu Al Baddah bin 'Adi] dari [Bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada para penggembala untuk melempar jumrah satu hari dan meninggalkannya satu. Abu 'Isa berkata; "Demikian [Ibnu Uyainah] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan hadits ini dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [bapaknya] dari [Abu Al Baddah bin 'Ashim bin 'Adi] dari [bapaknya]. Riwayat Malik lebih shahih. Sebagian ulama memberi keringanan bagi penggembala untuk melempar satu hari dan meninggalkannya satu hari. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i."

tirmidzi:877

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] berkata; "Hari Haji Akbar, ialah Hari Nahr." Abu 'Isa berkata; "Dia tidak memarfu'kannya, dan ini lebih shahih dari hadits yang pertama. Riwayat Ibnu Uyainah secara mauquf, lebih shahih dari riwayat Muhammad bin Ishaq secara marfu'. Demikian lebih dari seorang hafidh meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] secara mauquf. [Syu'bah] telah meriwayatkannya dari [Abu Ishaq], berkata; dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al Harits] dari [Ali] secara mauquf."

tirmidzi:881

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin Sa`ib] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Thawaf di Baitullah sebagaimana shalat, hanya saja kalian dalam thawaf boleh berbicara. Barangsiapa yang berbicara hendaknya berbicara dengan kata-kata yang baik." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari Ibnu Thowus dan yang lainnya dari Thowus dari Ibnu Abbas secara mauquf. Kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits 'Atha bin Sa`ib. Kebanyakan ulama mengamalkan hadits ini, yaitu mereka menganjurkan seorang yang thawaf untuk tidak berbicara kecuali untuk suatu keperluan atau berdzikir atau membicarakan suatu ilmu."

tirmidzi:883

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Farqad As Sabakhi] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggosokkan badannya pada saat ihram dengan minyak yang tidak dicampur dengan minyak wangi. Abu Isa berkata; "Al Muaqqat yaitu yang tidak dicampur minyak wangi." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari hadits Farqad As Sabakhi dari Sa'id bin Jubair. Yahya bin Sa'id telah memperbincangkan Farqad As Sabakhi namun banyak orang yang meriwayatkan darinya."

tirmidzi:885

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Bapaknya] dari [Usamah bin Zaid] dari [Muhammad bin 'Amr bin 'Atha`] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidaklah suatu yang menimpa seorang mukmin, dari kelelahan, kesedihan, atau sakit, hingga kegundahan yang menimpanya kecuali Allah akan menghapuskan dosa-dosanya dengannya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan dalam masalah ini." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya mendengar Al Jarud berkata; saya telah mendengar Waki' berkata; Tidak termasuk yang terdengar bahwa kegundahan termasuk yang dapat menghapuskan, kecuali dalam hadits ini." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Sebagian ahlul hadits meriwayatkan hadits ini dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:889

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Tsuwair] yaitu Ibnu Abu Fakhitah, dari [bapaknya] berkata; "Ali menarik tanganku, sambil berkata; 'Mari kita menjenguk Hasan.' lalu kami dapati di dekatnya Abu Musa. [Ali] bertanya; 'Apakah engkau dalam rangka menjenguk atau sekedar berkunjung, wahai Abu Musa? ' Dia menjawab; 'Aku dalam rangka menjenguknya.' Ali AS berkata; 'Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim menjenguk muslim yang lainnya pada pagi hari, kecuali akan dido'akan oleh tujuh puluh ribu Malaikat hingga sore hari. Jika dia menjenguknya pada sore hari, maka dia akan dido'akan oleh tujuh puluh ribu malaikat hingga pagi. Dan dia akan mendapatkan kebun di syurga kelak"." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan ghorib. Hadits ini telah diriwayatkan dari Ali melalui banyak jalur, di antaranya ada yang me-mauqufkannya. Abu Fakhitah bernama Sa'id bin 'Ilaqah."

tirmidzi:891

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Mudlarrib] berkata; "Aku menemui [Khabbab], saat itu dia telah berobat dengan cara kay pada perutnya, lalu dia berkata; 'Aku tidak mendapati seorangpun dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tertimpa musibah yang lebih berat dari yang aku alami. Dahulu pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku pernah tidak memiliki walau satu dirham, dan sekarang di pojok rumahku terdapat empat puluh ribu dirham. Jikalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kami mengharap kematian, niscaya aku akan mengharapkannya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abu Hurairah dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Khabbab merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:892

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Sa'ad bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjengukku, ketika aku sedang sakit. Beliau bertanya: 'Apakah kamu telah berwasiat? ' Aku menjawab; 'Sudah.' Beliau bertanya lagi: 'Berapa? ' Aku menjawab; 'Dengan seluruh hartaku di jalan Allah.' Beliau bertanya: 'Apa yang kau tinggalkan untuk anakmu? ' Aku menjawab; 'Mereka orang yang kaya dengan kebaikan.' (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menambahkan: 'Berwasiatlah dengan sepersepuluh hartamu.' Aku terus menguranginya hingga beliau bersabda: 'Berwasiatlah dengan sepertiga, dan sepertiga itu sudah banyak'." Abu Abdurrahman berkata; "Kami menyukai jika dikurangi lagi dari sepertiga karena sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: sepertiga itu jumlah yang banyak." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Sa'ad merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan darinya melalui banyak jalur juga diriwayatkan darinya; "Dan sepertiga itu besar". Hadits ini diamalkan oleh para ulama, mereka tidak membolehkan seseorang untuk berwasiat lebih dari sepertiga, tapi mereka lebih menyukai kurang dari sepertiga. Sufyan Ats Tsauri berkata; 'Mereka menganjurkan berwasiat dengan seperlima kurang dari seperempat. Seperempat kurang dari sepertiga. Barangsiapa yang berwasiat dengan sepertiga sementara dia tidak menyisakan sesuatupun, maka dia hanya boleh berwasiat dengan sepertiga harta."

tirmidzi:897

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Umu Salamah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendatangi orang sakit atau orang yang mendekati ajalnya, maka ucapkanlah kata-kata yang baik. Karena para Malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan." (Ummu Salamah) berkata; "Ketika Abu Salamah wafat, aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata; 'Wahai Rasulullah, Abu Salamah telah meninggal.' Beliau bersabda: 'Ucapkanlah: "ALLAHUMMAGHFIRLI WA LAHU WA A'QIBNI MINHU 'UQBA HASANAH (Ya Allah ampunilah aku dan dia, dan berikanlah untukku ganti yang lebih baik setelah dia) ".' (Ummu Salamah) berkata; "Aku membacanya, lalu Allah memberikanku ganti yang lebih baik setelah dia, yakni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Syaqiq ialah Ibnu Salamah, Abu Wa`il Al Asadi. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umu Salamah merupakan hadits hasan shohih. Disunnahkan untuk mentalqin orang yang sakit saat menjelang kematiannya, dengan kalimat LAA ILAAHA ILLALLAAH. Sebagian ulama mengatakan; 'Jika si sakit sudah mengucapkannya sekali, lalu diam tidak mengucapkan kalimat yang lain, hendaknya tidak lagi ditalqin.' Diriwayatkan dalam hal ini dari Ibnu Mubarak ketika sakarotul maut mendatanginya. Seorang lelaki mentalqinnya dan memperbanyaknya, lalu Abdullah berkata; 'Jika aku sudah mengucapkannya sekali, maka aku akan meninggal dengan ucapan kalimat tersebut selama aku tidak mengucapkan kalimat yang lain.' Makna perkataan Abdullah adalah apa yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang akhir ucapannya (di dunia) kalimat LAA ILAAHA ILLALLAAH, niscaya ia akan masuk surga"."

tirmidzi:899

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdullah bin Al Buraidah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin meninggal dengan mengeluarkan keringat pada keningnya". (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Sebagian ulama berkata; 'Kami tidak mengetahui Qatadah mendengar hadits dari Abdullah bin Buraidah."

tirmidzi:904

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad Al Kufi] dan [Harun bin Abdullah Al Bazaar Al Bahgdadi] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sayar] yaitu Ibnu Hatim, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjenguk seorang anak muda menjelang kematiannya, beliau bertanya: "Bagaimana dirimu?" Pemuda itu menjawab; "Wahai Rasulullah, aku mengharap Allah, namun aku juga takut akan dosa-dosaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua hal (khauf dan raja') terkumpul dalam jiwa seorang hamba pada keadaan seperti ini, kecuali Allah akan mengabulkan apa yang dia harapkan dan memberikan keamanan dari apa yang dia takutkan." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Sebagian orang meriwayatkan hadits ini dari Tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:905

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Hakkam bin Salm] dan [Harun bin Al Mughirah] dari ['Anbasah] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengumumkan kematian seseorang, karena yang demikian itu termasuk perbuatan Jahiliyah." Abdullah berkata; An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang. Hadits semakna diriwayatkan dari Hudzaifah. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid Al 'Adani] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] seperti hadits di atas, namun tidak memarfu'kannya dan tidak menyebutkan di dalamnya; An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang". Abu 'Isa berkata; "Hadits ini lebih sahih daripada hadits 'Anbasah dari Abu Hamzah, yaitu Maimun Al A'war, dan itu tidak kuat menurut ahli hadits. Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah merupakan hadits hasan ghorib. Sebagian ulama memakruhkan An Na'yu, yang menurut mereka berarti mengumumkan bahwa si fulan telah meninggal -agar mereka menyaksikan jenazahnya-. Sebagian ulama membolehkan untuk memberitahu kerabatnya dan teman-temannya. Diriwayatkan dari Ibrahim, dia berkata; 'Tidak mengapa seseorang memberitahu kerabatnya'."

tirmidzi:906

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], [Manshur] dan [Hisyam]. [Khalid] dan [Hisyam] berkata; dari [Muhammad] dan [Hafshah] [Manshur] berkata; dari [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; "Salah seorang putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal. Beliau bersabda; 'Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali (hitungan ganjil) atau lebih jika diperlukan. Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara. Jadikanlah bilasan terakhir dengan kapur barus atau pakailah sedikit kapur barus. Jika kalian sudah selesai, beritahukan kepadaku." Ketika kami telah selesai memandikannya, kami memberitahu beliau. Beliau memberikan kainnya dan berkata; 'Kafanilah badannya dengan kain ini.' Husyaim berkata; "Dalam hadits, selain mereka saya tidak tahu. Barangkali Hisyam di antara mereka." (Ummu 'Athiyyah) berkata; "Lalu kami mengepang rambutnya sebanyak tiga kepangan, " Husyaim berkata; "Saya kira dia berkata; 'lalu kami jadikan rambutnya di belakang kepalanya'." Telah menceritakan kepada kami [Khalid] di antara orang banyak dari [Hafshah] dan [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kami: 'Mulailah dari anggota badan sebelah kanan dan dari anggota wudlu.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Sulaim. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umu 'Athiyyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama. Diriwayatkan dari Ibrahim Al Nakha'i, dia berkata; 'Memandikan mayit seperti mandi janabat'. Malik bin Anas berkata; "Menurut kami, memandikan mayit tidak memiliki batasan waktu tertentu, juga tidak memiliki tata cara tersendiri yang penting dibersihkan." Adapun Syafi'i berkata; "Malik berkata secara umum, artinya; mayit dimandikan dan dibersihkan. Setelah dibersihkan dengan air yang suci maka hal itu telah cukup. Akan tetapi yang paling aku sukai ialah memandikannya sebanyak tiga kali atau lebih namun tidak kurang dari tiga kali, sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali." Jika sudah suci pada saat memandikannya kurang dari tiga kali, maka hal itu cukup. Dan kami berpendapat bahwa sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak berarti penyucian tiga kali atau lima kali dengan tidak menentukannya. Demikian juga pendapat para fuqaha -mereka lebih tahu dengan arti hadits-. Ahmad dan Ishaq berkata; "Dimandikan seluruhnya dengan air dan daun bidara dan pada bilasan yang terakhir memakai kapur barus."

tirmidzi:911

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Syu'bah] dari [Khulaid bin Ja'far] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang misik? Beliau menjawab: "Itu adalah sebaik-baik minyak wangi kalian." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Diamalkan oleh sebagian ulama. Merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama yang lain tidak menyukai memakaikan misik untuk mayit." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; " [Al Mustamir bin Rayyan] juga telah meriwayatkan dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ali berkata; Yahya bin Sa'id berkata; "Al Mustamir bin Rayyan seorang yang tsiqah. Yahya berkata; Khulaid bin Ja'far seorang yang tsiqah.

tirmidzi:913

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setelah memandikan mayit, maka dia wajib mandi dan setelah mengangkatnya dia harus berwudlu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Secara mauquf. Para ulama berselisih pendapat mengenai orang yang memandikan mayit. Sebagian mereka dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; 'jika dia memandikan mayit maka dia wajib mandi'. Dan sebagian mereka berpendapat; 'Dia hanya wajib berwudlu.' Malik bin Anas berkata; 'Saya lebih suka mandi setelah memandikan mayit, namun tidak menganggapnya wajib.' Demikian juga, pendapat Syafi'i. Ahmad berkata; 'Seorang yang telah memandikan mayit, aku berharap dia tidak wajib untuk mandi, namun minimal dia berwudlu.' Ishaq berkata; 'Dia wajib berwudlu.' (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak, berkata; Seorang yang memandikan mayit tidak wajib baginya untuk mandi atau juga berwudlu."

tirmidzi:914

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] dari [Za`idah] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengkafani Hamzah bin Abdul Muththalib dengan namirah (kain atau selimut bergaris) pada satu helai kain. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Ibnu Abbas, Abdullah bin Mughaffal dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Banyak hadits yang diriwayatkan mengenai kafan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun yang paling shohih ialah hadits 'Aisyah, yang diamalkan oleh kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. Sufyan Ats Tsauri berkata; 'Seorang laki-laki dikafani dengan tiga kain, bisa terdiri dari satu baju dan dua kain, atau tiga kain putih dan boleh hanya menggunakan satu kain bagi siapa yang tidak mendapatkan dua kain selainnya. Dua helai kain itu cukup, dan tiga helai lebih mereka sukai. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Seorang wanita dikafani dengan lima kain'."

tirmidzi:918

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Ali bin Hujr] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ja'far bin Khalid] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; "Ketika tiba kabar kematian Ja'far, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; 'Persiapkanlah makanan buat keluarga Ja'far karena telah datang urusan yang menyibukkan mereka'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian lebih menyukai untuk mengirimkan makanan kepada keluarga mayit, karena mereka disibukkan dengan musibah yang menimpa mereka. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i." Abu 'Isa berkata; "Ja'far bin Khalid ialah Ibnu Sarah, dia seorang yang tsiqah. Ibnu Juraij telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:919

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad], telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Az-Zuhri] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] berkata; [Umar bin Khaththab] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mayit itu diadzab karena tangisan keluarganya atas (kematian) nya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Imran bin Hushain. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umar merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama membenci untuk menangisi mayit, mereka berdasarkan hadits ini. Bahwa mayit diadzab karena tangisan keluarganya atas kematiannya. Abdullah bin Mubarak berpendapat; Saya berharap jika sebelum mati dia melarang keluarganya untuk menangisinya, maka dia tidak akan diadzab karena tangisan mereka."

tirmidzi:923

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad Al Muhallabi] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Yahya bin Abdurrahman] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mayit itu diadzab karena tangisan keluarganya atas (kematian) nya." ['Aisyah] berkata; -Semoga Allah merahmati (Ibnu Umar) - dia tidak bohong namun salah mengucapkan, sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata demikian kepada seorang lelaki yang mati dalam agama Yahudi yaitu sabda beliau, "Sesungguhnya si mayit ini akan diadzab, dan keluarganya akan menangisinya." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Qaradlah bin Ka'ab, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud dan Usamah bin Zaid. Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shohih dan hadits ini telah diriwayatkan melalui lebih dari satu jalur dari 'Aisyah. Sebagian ulama yaitu Syafi'i berpendapat berdasarkan hadits ini dengan menta'wilkan ayat; "Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Qs. An Najm: 38)

tirmidzi:925

Telah bercerita kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Wahab bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Yahya] imam Bani Taimillah dari [Abu Majid] dari [Abdullah bin Ma'sud] berkata; "Kami bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai berjalan di belakang jenazah. Beliau menjawab: "Berjalanlah tidak terlalu cepat. Jika jenazah itu baik maka kalian percepat. Jika jenazah itu jelek, maka tidak ada yang dijauhkan kecuali penghuni neraka. Jenazah itu diikuti bukan dia yang mengikuti. Tidak akan mendapatkan pahala orang yang mendahuluinya. Abu 'Isa berkata; "Hadits ini tidak diketahui diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud kecuali melalui jalur ini." (Ahmad bin Hanbal) berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il mendha'ifkan hadits Abu Majid dengan sebab ini. Muhammad berkata; Al-Humaidi berkata; Ibnu Uyainah berkata; 'Ditanyakan kepada Yahya; "Siapakah Abu Majid ini?" Dia menjawab; "Seekor burung yang terbang lalu dia bercerita kepada kami." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat sesuai hadits ini, yaitu berjalan di belakang jenazah lebih baik. Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ishaq. (Ahmad bin Hanbal) berkata; "Abu Majid adalah seorang lelaki yang majhul (tidak diketahui) dan dia hanya meriwayatkan dua hadits, dari Ibnu Mas'ud. Yahya imam Bani Taimillah seorang yang tsiqah yang diberi kunyah Abu Al Harits, juga diberi nama Yahya Al Jabir atau Yahya Al Mujbir. Berasal dari Kufah serta Syu'bah, Sufyan Ats Tsauri, Abul Ahwash dan Sufyan bin Uyainah telah meriwayatkan hadits dari dia.

tirmidzi:932

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Usamah bin Zaid] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata; "Ketika perang Uhud selesai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi Hamzah. Beliau melihatnya telah dicincang. Beliau berkata; 'Kalau bukan karena Shafiyyah akan merasa sedih karenanya, niscaya akan aku biarkan tubuhnya dimakan oleh hewan pemakan bangkai hingga akan dikumpulkan pada Hari Kiamat pada perut hewan-hewan tersebut'." (Anas bin Malik) berkata; "Kemudian beliau meminta namirah untuk mengkafaninya, yang mana jika dipakai untuk menutupi kepala maka kakinya kelihatan dan jika dipakai untuk menutupi kaki maka kepalanya kelihatan." (Anas bin Malik) berkata; "Ketika itu banyak sekali yang terbunuh, sehingga jumlah kafan hanya sedikit." (Anas bin Malik) berkata; "Maka terkadang satu orang atau dua orang atau tiga orang dengan satu kafan kemudian mereka dikubur dalam satu kubur. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan siapakah di antara mereka yang paling banyak menghafal Al Quran? Lantas beliau mendahulukan orang tersebut untuk dihadapkan ke kiblat." (Anas bin Malik) berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengubur mereka tanpa menshalatkan mereka." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan gharib. Kami tidak mengetahui hadits Anas kecuali melalui jalur ini. Namirah adalah selimut dari bulu yang telah usang. Dan banyak jalur yang berbeda dengan riwayat Usamah bin Zaid, yaitu; [Laits bin Sa'ad] meriwayatkannya dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik] dari [Jabir bin Abdullah bin Zaid]. [Ma'mar] meriwayatkan dari [Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah] dari [Jabir] dan kami tidak mengetahui ada seorangpun yang menyebutnya dari Zuhri dari Anas kecuali Usamah bin Zaid. Aku bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, beliau menjawab: "Hadits Laits dari Ibnu Syihab dari Abdurrahman bin Ka'ab bin Malik dari Jabir lebih shahih."

tirmidzi:937

Telah bercerita kepada kami [Ali bin Hujr], telah menghabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Muslim Al A'war] dari [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, mengendarai keledai dan memenuhi undangan seorang budak. Pada perang bani Quraizhah, beliau mengendarai keledai yang memakai tali kekang dari serat kayu juga memakai pelana dari serat kayu." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini, tidak kami ketahui kecuali dari hadits Muslim dari Anas dan Muslim Al 'Awar didla'ifkan. Namanya ialah Muslim bin Kaisan Al Mula`i, dia seorang yang dicela dalam hadits. Syu'bah dan Sufan telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:938

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Abdurrahman bin Abu Bakar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Aisyah] berkata; "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, para sahabat berselisih pendapat di mana akan mengubur beliau. [Abu Bakar] berkata; Aku telah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesuatu yang tidak aku lupakan, yaitu beliau bersabda: Allah tidak mewafatkan seorang Nabi kecuali di tempat yang mana dia suka untuk dikubur pada tempat itu. Kuburkanlah beliau di tempat tidurnya." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Abdurrahman bin Abu Bakar Al Mulaiki didha'ifkan dari segi hapalannya. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari jalur lain, yaitu [Ibnu Abbas] telah meriwayatkan dari [Abu Bakar Ash Shiddiq] dari Nabi juga.

tirmidzi:939

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] berkata; " [Zaid bin Arqam] mengucapkan takbir pada (shalat) jenazah kami sebanyak empat kali. Pada suatu ketika, pernah mengucapkan (takbir dalam shalat jenazah) untuk satu jenazah lima kali. Kami menanyakan hal itu. Dia menjawab; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkannya demikian'." Abu Isa berkata; "Hadits Zaid bin Arqam merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat demikian. Mereka berpendapat bahwa takbir pada (shalat) jenazah itu adalah lima kali. Ahmad dan Ishaq berkata; 'Jika imam bertakbir atas jenzah lima kali, maka imam harus diikuti'."

tirmidzi:944

Telah bercerita kepada kami [Abu 'Ammar, Al Husain bin Huraits], telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Washiti] dari [Isma'il bin Muslim Al Maki] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang bayi tidak perlu dishalati, juga tidak mewarisi dan mewariskan hingga dia dapat menangis (menampakan tanda kehidupan)." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits mudhtharib. Sebagian orang meriwayatkannya dari Abu Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'. Asy'ats bin Sawwar dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Zubair dari Jabir secara mauquf. Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari 'Atha` bin Abu Rabah dari Jabir secara mauquf dan sepertinya riwayat yang mauquf ini lebih shahih daripada riwayat yang marfu'. Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, yaitu seorang bayi tidak dishalati sehingga dia menangis. Mereka diantaranya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i."

tirmidzi:953

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir] dari [Sa'id bin 'Amir] dari [Hammam] dari [Abu Ghalib] berkata; "Saya telah shalat bersama [Anas bin Malik] pada atas seorang jenazah laki-laki, maka dia berdiri pada arah kepalanya, lalu mereka datanglah seorang jenazah perempuan dari Quraisy. Mereka mengatakan; 'Wahai Abu Hamzah! Shalatlah atasnya.' Lalu dia berdiri pada arah tengahnya. Al 'Ala` bin Ziyad bertanya; 'Apakah begitu kamu melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat atas jenazah wanita dan jenazah laki-laki? ' Dia menjawab; 'Ya.' Tatkala telah selesai, dia berkata; 'Jagalah hal itu!" Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan. Lebih dari satu orang yang meriwayatkan dari [Hammam] seperti di atas. [Waki'] meriwayatkan hadits ini dari [Hammam] lalu dia ragu. Dia mengatakan dari Ghalib dari Anas, dan yang sahih adalah dari Abu Ghalib. [Abdul Warits bin Sa'id] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ghalib] seperti riwayat hadits Hammam. Mereka berselisih pada nama Ghalib, sebagian berkata; namanya adalah Nafi', sebagian lagi namanya adalah Rafi'. Sebagian ulama berpendapat demikian, di antaranya adalah Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:955

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dan [Al Fadl bin Musa] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Samurah bin Jundab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah seorang wanita dan beliau berdiri di tengah-tengahnya. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. [Syu'bah] telah meriwayatkannya dari [Husain Al Mu'allim]."

tirmidzi:956

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'Abu Bakar bin Malik] bahwa [Jabir bin Abdullah] mengabarinya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan dua orang dari para korban Perang Uhud dengan satu kain kafan, lalu beliau bertanya: "Mana di antara keduanya yang lebih banyak hafal Al Qur'an?" Tatkala ditunjukkan salah satunya, maka beliau mendahulukannya untuk dimasukkan ke dalam liang lahad. Beliau bersabda: "Saya akan menjadi saksi atas mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan agar menguburkan mereka dengan darah-darah mereka. Beliau tidak menshalatkannya, juga tidak memandikannya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Juga diriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari [Abdullah bin Tsa'labah bin Abu Shu'air] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka ada yang menyebutkan dari Jabir. Ulama berselisih tentang shalat atas orang mati syahid. Sebagian berpendapat; tidak perlu dishalati orang yang syahid. Ini pendapat panduduk Madinah, juga pendapat Syafi'i dan Ahmad. Sebagian berpendapat; orang yang syahid harus dishalati, mereka berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat atas Hamzah. Ini adalah pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah dan juga Ishaq"

tirmidzi:957

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa Umu Sa'ad wafat namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang tidak berada di Madinah. Tatkala beliau kembali, beliau menshalatinya padahal sudah berlalu waktu satu bulan dari kematiannya.

tirmidzi:959

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah, Yahya bin Khalaf] dan [Humaid bin Mas'adah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Muhammad bin Sirrin] dari [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kami: "Sesungguhnya saudara kalian, Najasyi telah meninggal dunia, maka berdirilah dan shalatlah untuknya." ('Imran bin Hushain) berkata; "Maka kami berdiri dan berbaris sebagaimana berbaris untuk shalat jenazah. Lalu kami shalat untuknya seperti layaknya shalat untuk jenazah." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Jabir bin Abdullah, Abu Sa'id, Hudzaifah bin Asid dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih gharib dari jalur ini. [Abu Qilabah] meriwayatkannya dari pamannya, [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain]. Abu Al Muhallab namanya adalah Abdurrahman bin 'Amr, nama lainnya yaitu Mu'awiyah bin 'Amr."

tirmidzi:960

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Al Hasan bin Ali Al khalal Al Hulwani] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah, dan jangan duduk hingga jenazah itu diletakkan." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id pada bab ini merupakan hadits hasan sahih. Ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berdua berkata; "Barangsiapa yang mengiringi jenazah maka janganlah duduk sampai diletakkan dari leher orang-orang (yang membawa). Diriwayatkan dari sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya bahwa mereka mendahului jenazah, lalu mereka duduk sebelum jenazah tersebut sampai. Ini pendapat Syafi'i."

tirmidzi:964

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika ada jenazah telah dimasukkan ke dalam kubur, beliau mengucapkan: BISMILLAHI WA BILLAHI WA 'ALA MILLATI RASULILLAH (Dengan nama Allah dan dengan perintahNya serta berdasarkan agama Rasulullah). Dan suatu kali mengucapkan: BISMILLAHI WA BILLAHI WA 'ALA SUNNATI RASULILLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM (Dengan nama Allah dan dengan perintahNya serta berdasarkan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan ghorib melalui jalur ini. Hadits ini telah diriwayatkan melalui jalur lain, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abu Shiddiq An Naji] meriwayatkannya dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abu Shiddiq An Naji dari Ibnu Umar secara mauquf."

tirmidzi:967

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Abu Hamzah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Selimut beludru merah dibentangkan di bawah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam kubur." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; [Muhammad bin Basyar] berkata; pada riwayat lainnya, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dan inilah yang lebih sahih. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih, Syu'bah meriwayatkannya dari Abu Hamzah Al Qashshab, namanya 'Imran bin Abu 'Atha`. Diriwayatkan dari Abu Jamrah Adl Adluba'i, yang namanya, Nashr bin Imran keduanya adalah sahabat Ibnu Abbas. Diriwayatkan dari [Ibnu Abbas] bahwa dia membenci jika dibentangkan di bawah kuburannya sesuatu. Sebagian ulama juga berpendapat demikian."

tirmidzi:969

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad, Abu 'Amr Al Basyri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mangapur kuburan, menulisinya, membangun bangunan di atasnya dan menginjaknya. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayatkan dari banyak jalur, dari Jabir. Sebagian ulama memberi keringanan di antaranya Al Hasan Al Bashri memberi tanda dengan tanah merah pada kuburan. Syafi'i berpendapat bahwa hal itu tidak mengapa."

tirmidzi:972

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita-wanita yang menziarahi kuburan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Hassan bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama berpendapat bahwa larangan ini sebelum keluarnya keringanan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai bolehnya menziarahi kuburan. Setelah beliau memberikan keringanan di dalamnya, termasuk di dalamnya laki-laki maupun perempuan. Adapun sebagian dari mereka berpendapat; dimakruhkannya berziarah atas wanita karena sedikitnya kesabaran dan banyaknya keluh kesah mereka."

tirmidzi:976

Telah bercerita kepada kami [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin 'Amr As shallallahu 'alaihi wasallamaq] berkata; Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Al Yaman] dari [Al Minhal bin Khalifah] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki kuburan pada malam hari, kemudian dinyalakan lampu untuk mayit. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) membawa mayit dari arah kiblat dan membaca: RAHIMAKALLAH IN KUNTA LA AWWAHAN TALLAHAN LILQUR'ANI (Semoga Allah merahmati engkau. Engkau orang yang banyak menangis dan merebahkan diri karena takut kepada Allah dan banyak membaca Al Quran) lalu (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) melakukan shalat atasnya dengan bertakbir empat kali. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir dan Yazid bin Tsabit, saudara Zaid bin Tsabit yang lebih tua darinya." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ialah hadits hasan. Sebagian ulama telah berpendapat dengan hadits ini. Mereka berkata; 'Mayit dimasukan ke dalam kubur dari arah kiblat.' Sebagian ulama berpendapat; 'Mayit dimasukan kepalanya terlebih dahulu dari bagian belakang kubur.' Kebanyakan ulama memberi keringanan dalam mengubur pada malam hari."

tirmidzi:977

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu Al Khattab, Ziyad bin Yahya Al Bashri] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdu Rabihi bin Bariq Al Hanafi] berkata; saya telah mendengar [kakekku, bapak dari ibuku, Simak bin Al Walid Al Hanafi] menceritakan bahwa dia mendengar [Ibnu Abbas] menceritakan bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki dua anak yang belum baligh dan meninggal, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam syurga." Aisyah bertanya; "Bagaiamana kalau hanya satu anak saja dari umatmu." Beliau menjawab; "Walau hanya satu anak saja, wahai 'orang yang semoga Allah memberi petunjuk'." (Aisyah) bertanya; "Bagaimana jika ada dari umatmu yang tidak mempunyai anak yang meninggal." Beliau menjawab; "Maka, sayalah orang yang akan meninggal lebih dulu dan mendahului kalian. Mereka tidak akan yang tertimpa sebagaimana yang aku rasakan." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari jalur Abdu Rabihi bin Bariq. Lebih dari satu imam yang meriwayatkan; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Murabithi] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal], telah memberitakan kepada kami [Abdu Rabihi bin Bariq], lalu menyebutkan seperti hadits di atas. Simak bin Al Walid adalah Abu Zumail Al Hanafi."

tirmidzi:982

Telah bercerita kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi Al Kufi], telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Abu Sinan Asy Syaibani] dari [Abu Ishaq] berkata; [Sulaiman bin Shurd] kepada [Khalid bin 'Urfuthah] atau Khalid kepada Sulaiman; "Apakah kamu telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang meninggal karena sakit di perutnya, niscaya tidak akan di adzab di dalam kuburnya' Lantas salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya; 'Ya.' Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits yang gharib dalam bab ini dan telah diriwayatkan melalui selain jalur ini."

tirmidzi:984

Telah menceritakan kepadaku [Abu Al Fadl, Maktum bin Al Abbas At Tirmidzi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Shalih] berkata; telah menceritakan kepadaku [Laits] berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, di datangkan kepada beliau seorang yang telah wafat dan memiliki hutang. Beliau bertanya; "Apakah dia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya. Jika diberitahukan bahwa dia meninggalkan dalam keadaan ada yang menanggungnya, beliau menshalatinya. Jika tidak, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Shalatilah teman kalian." Tatkala Allah telah memberinya banyak sekali kemenangan, beliau bangkit dan bersabda: "Saya lebih utama terhadap orang mukmin daripada diri mereka. Jika ada kaum muslimin yang meninggal dan meninggalkan hutang, maka saya akan membayarnya. Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka itu adalah hak ahli warisnya." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. [Yahya bin Bukair] dan yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Laits bin Sa'ad] seperti hadits Abdullah bin Shalih."

tirmidzi:990

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Waktu itu kami masih muda. Kami belum mampu melakukan sesuatu. Beliau bersabda: "Wahai para pemuda, menikahlah! Karena (nikah) itu lebih bisa menjaga pandangan dan kemaluan kalian. Barangsiapa yang belum mampu, berpuasalah. Sebab, puasa itu adalah perisai." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari ['Umarah] seperti di atas." Abu Isa berkata; "Lebih dari satu orang meriwayatkan dari Al A'masy dengan sanad ini seperti di atas. [Abu Mu'awiyah] dan [Al Muharibi] meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Abu Isa berkata; "Keduanya adalah sahih."

tirmidzi:1001

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Sulaiman Al Ahwal] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Mughirah bin Syu'bah], dia meminang seorang wanita. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia! karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua." Hadits semakna diriwayatkan dari Muhammad bin Maslamah, Jabir, Abu Humaid, Anas dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini. Mereka berkata; 'Tidak mengapa melihat kepadanya, selama tidak melihat hal-hal (bagian anggota tubuh) yang diharamkan.' Ini pendapat Ahmad dan Ishaq. Makna perkataan; "..lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua." adalah langgengnya kasih sayang di antara keduanya."

tirmidzi:1007

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Wa`il bin Daud] dari [anaknya] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan walimah atas Shafiyyah binti Huyai dengan bubur sawiq dan kurma. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] dari [Sufyan] seperti di atas. Telah meriwayatkan hadits ini, lebih dari satu orang dari [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dan di dalamnya tidak disebutkan dari Wa`il dari anaknya." Abu Isa berkata; "Sufyan bin 'Uyainah melakukan tadlis dalam hadits ini. Terkadang dia tidak menyebutkan dari Wa`il dari anaknya dan terkadang menyebutkannya."

tirmidzi:1015

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di antara mereka, maka penguasalah yang menjadi wali atas orang yang tidak punya wali." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. [Yahya bin Sa'id Al Anshari], [Yahya bin Ayyub], [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya dari kalangan huffazh, meriwayatkan dari [Ibnu Juraij] seperti di atas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa di dalamnya ada perselisihan. [Isra`il], [Syarik bin Abdullah], [Abu Awanah], [Zuhair bin Mu'awiyah], [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Asbath bin Muhammad] dan [Zaid bin Hubab] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abu 'Ubaidah Al Haddad] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Ishaq. Diriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Para sahabat Sufyan menyebutkan dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dan tidak sahih riwayat mereka, yang meriwayatkan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Menurutku lebih sahih karena mereka mendengar dari Abu Ishaq pada waktu yang berbeda-beda. Walau Syu'bah dan Ats Tsauri lebih terjaga dan lebit tsabat dari semuanya yang meriwayatkan dari Abu Ishaq pada hadits ini. Sesungguhnya riwayat mereka menurutku lebih mirip karena Syu'bah dan Ats Tsauri telah mendengar hadits ini dari Abu Ishaq pada satu majlis. Bukti lain yang menunjukkan hal itu, apa yang telah diceritakan kepada kami; [Mahmud bin Ghailan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Saya telah mendengar [Sufyan Ats Tsauri] bertanya kepada [Abu Ishaq]; apakah kamu telah mendengar [Abu Burdah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Dia menjawab; "Ya." Hadits ini menunjukkan bahwa Syu'bah dan Ats Tsauri mendengar hadits ini pada satu waktu. Isra`il merupakan orang yang dapat dipercaya dan kokoh dalam meriwayatkan hadits Abu Ishaq. Saya telah mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata; saya telah mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; Saya tidak ketinggalan dengan hadits Ats Tsauri dari Abu Ishaq melainkan aku pasrahkan dan mempercayai Isra`il, karena dia datang dengan meriwayatkan hadits yang lebih sempurna. Sedangkan hadits Aisyah di dalam bab ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Menurutku adalah hadits hasan. [Ibnu Juraij] meriwayatkan hadits ini dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hajjaj bin Arthah] dan [Ja'far bin Rabi'ah] meriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia juga meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh yang sama. Sebagian ahli hadits membicarakan hadits Az-Zuhri dari 'Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Juraij berkata; saya bertemu Az-Zuhri, menanyakannya, maka dia mengingkarinya dan mereka medlaifkan hadits ini karena hal ini. Disebutkan dari Yahya bin Ma'in; Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij mendengarnya tidak seperti itu, tapi dia membenarkan kitab-kitabnya atas kitab-kitab Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abu Rawwad dan dia tidak mendengar dari Ibnu Juraij. Yahya mendla'ifkan riwayat Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah dan yang lainnya mengamalkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Demikian juga diriwayatkan dari sebagian fuqaha' dari kalangan tabi'in. Mereka berpendapat; tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali. Mereka adalah Sa'id bin Musayyab, Al Hasan Al Bashri, Syuraikh, Ibrahim An Nakha'i, Umar bin Abdul Aziz dan yang lainnya. Juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1021

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi."

tirmidzi:1022

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami ['Abtsarah bin Al Qasim] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami tasyahud shalat dan tasyahud dalam suatu keperluan. Beliau bersabda: "Tasyahud di dalam shalat: ATTAHIYYATU LILLAH WASH SHALAWATU WATH THAYYIBATU ASSALAMU'ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAHI WA BARAKATUH ASSALAMU'ALAINA WA 'ALA IBADILLAHISH-SHALIHIN ASYHADU AN LAILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUH (Segala kehormatan milik Allah, shalawat dan segala kebaikan bagi Allah. Keselamatan, rahmat dan berkah-Nya semoga tercurah kepada-Mu wahai Nabi. Semoga kesalamatan juga diturunkan kepada kami dan hamba hamba Allah yang Shalih. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah. Dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya). Sedang tasyahud dalam (khutbah) hajah adalah: INNALHAMDA LILLAH NASTA'INIHU WA NASTAGHFIRUHU WA NA'UDZU BILLAHI MIN SYURURI ANFUSINA WA SAYYI`ATI A'MALINA, FAMAN YAHDIHILLAHU FALA MUDLILLALAH WA MAN YUDLLILHU FALA HADIYALAH, ASYHADU ASYHADU AN LAILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUH (Segala puji bagi Allah, kami meminta pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejelekan amalan kami. Barangsiapa diberi hidayah oleh Allah maka tidak ada yang akan menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan maka tidak ada yang mampu memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah, dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya), lalu membaca tiga ayat." 'Abtsar berkata; Sufyan Ats Tsauri menjelaskan yaitu ayat: "Bertakwalah sebenar-benar takwa dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam." Dan ayat: "Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu." Dan ayat: "Dan bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Adi bin Hatim." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah merupakan hadits hasan. [Al A'masy] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya hadits sahih karena [Isra`il] telah mengumpulkannya. Dia mengatakan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] sedang [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ulama berkata; "Nikah boleh tanpa adanya khutbah." Ini pendapat Sufyan dan yang lainnya.

tirmidzi:1023

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Al Fadl] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janda itu lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan seorang gadis harus dimintai izinnya dan izinnya adalah diamnya." Ini merupakan hadits hasan sahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Malik bin Anas]. Sebagian orang beralasan bolehnya nikah tanpa adanya wali dengan hadits ini, namun hadits ini sebenarnya tidak bisa dijadikan hujjah, karena telah diriwayatkan dari banyak jalur dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Demikian juga Ibnu Abbas memfatwakan sesudah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa tidak ada nikah kecuali dengan wali. Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Janda itu lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya." Menurut kebanyakan ulama, wali tidak boleh menikahkannya kecuali atas dasar kerelaan dan perintahnya. Jika dia tetap dinikahkan, maka nikahnya adalah batal, sesuai hadits Khansa` binti Khidam, yang mana bapaknya menikahkannya padahal dia adalah janda dan dia membenci hal itu. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membatalkan nikahnya."

tirmidzi:1026

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita yatim (jika hendak dinikahkan), harus dimintai pendapat dan izinnya. Jika dia diam, maka itulah izinnya. Jika dia menolak, maka tidak boleh dipaksa." Maksudnya jika telah baligh dan menolak pernikahannya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Musa, Ibnu Umar dan 'Aisyah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan. Para ulama berselisih pendapat mengenai menikahkan seorang anak yatim; sebagian mereka berpendapat: jika anak yatim dinikahkan, maka keberlangsungan nikahnya menunggu dia baligh, jika telah mencapai aqil baligh dia boleh memilih untuk melanjutkan pernikahan atau membatalkannya. Ini pendapat sebagian tabi'in dan yang lainnya. Sebagian ulama berpendapat: Tidak boleh menikahkan anak yatim hingga dia baligh dan tidak ada khiyar dalam pernikahan. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i serta ulama yang lain. Sedangkan Ahmad dan Ishaq berkata: jika anak yatim telah mencapai umur sembilan tahun, lalu dinikahkan dan dia rela maka nikahnya sah dan dia tidak boleh memilih jika memang sudah baligh. Keduanya berdalil dengan hadits 'Aisyah. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mulai menggaulinya pada umur sembilan tahun." Aisyah berkata; "Jika anak perempuan berumur sembilan tahun, dia sudah menjadi baligh."

tirmidzi:1027

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khalal], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] dan [Abdullah bin Nafi' Ash Sha`igh] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'ad As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi seorang wanita lalu berkata; "Aku berikan diriku kepada engkau." Dia berdiri dalam waktu yang lama. Ada seorang laki-laki yang berkata; "Wahai Rasulullah, nikahkanlah dia denganku, jika engkau tidak menyukainya." Beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu untuk maharnya." Dia menjawab; "Saya tidak punya apapun kecuali pakaian yang ada pada badanku ini." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyanggah: "Jika pakaianmu kamu berikan, maka kau duduk tanpa pakaian. Carilah yang lainnya!" Dia menjawab; "Tidak ada." Beliau menyuruh: "Carilah walau (sebuah) cincin besi." Dia mencarinya, namun tetap tidak mendapatkannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu hafal (ayat) Al Quran?" Dia menjawab; "Ya. surat ini dan itu." -beberapa surat yang dia baca-. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku nikahkan kamu dengannya dengan (mahar) hafalanmu (atas ayat-ayat) Al Qur'an." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih." Imam Syafi'i berpendapat berdasarkan hadits ini. Dia berkata; jika dia tidak memiliki sesuatu untuk mahar, maka dia bisa menikahinya dengan beberapa surat dari Al Qur'an. Nikahnya boleh dan dia harus mengajarinya beberapa surat Al Qur'an. Sebagian ulama berpendapat; Nikahnya boleh dan dia harus membayar mahar sepadan. Ini pendapat penduduk Kufah, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1032

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj], telah menceritakan kepada kami [Asy 'ats bin Abdurrahman bin Zubaid Al Ayami], telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Ats Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dan [Harits] dari [Ali] keduanya berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat al muhil dan al muhallal lahu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah, 'Uqbah bin Amir dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; " Di dalam hadits Ali dan Jabir terdapat cela. Demikian [Asy'ats bin Abdurrahman] meriwayatkan dari [Mujalid] dari [Amir] -dia adalah Asy Sya'bi- dari [Al Harits] dari [Ali] dan Amir meriwayatkan dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini sanadnya tidak kuat karena Mujalid bin Sa'id didla'ifkan sebagian ulama, di antaranya: Ahmad bin Hanbal. Abdullah bin Numair meriwayatkan hadits ini dari Mujalid dari Amir dari Jabir bin Abdullah dari Ali Ibnu Numair telah melakukan kesalahan di dalamnya. Hadits pertama lebih sahih, karena juga diriwayatkan oleh [Mughirah] dan [Ibnu Abu Khalid] serta yang lainnya dari [Asy Sya'bi] dari [Al Harits] dari [Ali].

tirmidzi:1038

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail bin Syurahbil] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat al muhil dan al muhallal lahu." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Qais Al Audi bernama Abdurrahman bin Tsarwan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari banyak jalur. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Khaththab, 'Utsman bin Affan, Abdullah bin Umar dan yang lainnya berpendapat dengan hadits ini. Ini juga menjadi pendapat para fuqaha` dari kalangan Tabi'in. Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya mendengar Al Jarud bin Mu'adz meriwayatkan dari Waki' bahwa dia berpendapat dengan yang dikatakan Sufyan Ats Tsauri. Waki' berkata; 'Hendaknya bab ini di buang dari kalangan pendapat ashabul ra`yi. Jarud berkata; Waki' berkata; Sufyan berkata; Jika seorang laki-laki menikahi seorang wanita agar dia menjadi halal untuk orang lain lalu dia akhrinya hendak menahannya, maka dia tidak boleh menahannya dan tidak halal juga untuk menahannya sampai dia menikahinya dengan nikah yang baru.

tirmidzi:1039

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Rabi'ah bin Sulaim] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Ruwaifi' bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah memasukkan air maninya ke dalam rahim wanita (yang telah disetubuhi orang lain)." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Telah diriwayatkan dari Ruwaifi' melalui banyak jalur. Hadits ini diamalkan oleh para ulama. Mereka tidak membolehkan seorang lelaki yang membeli budak wanita yang sedang hamil untuk menyetubuhinya hingga dia melahirkan anaknya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Darda`, Ibnu Abbas, Al 'Irbad bin Sariyah dan Abu Sa'id.

tirmidzi:1050

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah], telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] berkata; "Saya dan Abu Salamah bin Abdurrahman menemui [Fathimah binti Qais]. Dia menceritakan bahwa suaminya telah mencerainya tiga kali. Dia tidak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Dia berkata; 'Dia memberiku sepuluh karung; lima karung gandum dan lima karung tepung di rumah anak pamannya.' Dia berkata; 'Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya sampaikan hal itu. Beliau bersabda: 'Benar'. Dai berkata; 'Beliau menyuruhku agar ber'iddah di rumah Umu Syarik kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rumah Ummu Syarik banyak dikunjungi orang Muhajirin, beriddahlah di rumah Ibnu Umi Maktum. Jika kamu melepas bajumu, dia tidak melihatmu. Jika iddahmu telah habis dan ada seseorang yang melamarmu, beritahu aku." Tatkala iddahku habis, Abu Jahm dan Mu'awiyah melamarku. (Fathimah binti Qais) berkata; "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan hal itu, beliau menjawab; 'Mu'awiyah adalah seorang yang tidak memiliki harta sedangkan Abu Jahm adalah orang sangat keras terhadap wanita.' (Fathimah binti Qais) berkata; "Usamah bin Zaid melamarku lantas menikahiku. Allah memberiku berkah dengan Usamah." Ini merupakan hadits sahih. [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkanya dari [Abu Bakar bin Abu Al Jahm], sebagai hadits yang ada. Dengan tambahan di dalamnya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadaku: 'Nikahlah dengan Usamah'." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] dengan hadits ini.

tirmidzi:1054

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Abu Umar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Kami melakukan azl, sedangkan Al Qur'an saat itu masih turun." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayatkan darinya dari banyak jalur. Sebagian kelompok ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya memberi keringanan dalam masalah azl". Malik bin Anas berkata; "Diminta pendapatnya pada orang yang merdeka dalam masalah azl, sedangkan tidak perlu pada seorang budak."

tirmidzi:1056

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id] berkata; "Disebutkan azl di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya; Kenapa kamu melakukan hal itu." Abu Isa berkata; "Ibnu Abu Umar menambahkan dalam haditsnya tanpa mengatakan; 'Janganlah salah seorang dari kalian melakukan hal itu.' Mereka berdua berkata dalam haditsnya; "Tidak ada jiwa yag diciptakan kecuali Allahlah yang telah menciptakannya." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir." Dia berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan sahih. Telah banyak jalur yang meriwayatkannya dari Abu Sa'id. Sebagian kelompok ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya membenci azl."

tirmidzi:1057

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Khalid bin Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata; "Jika aku berkehendak akan aku katakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, namun yang benar hendaknya berkata; 'Termasuk bagian dari sunnah jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis, dia menginap padanya selama satu minggu. Jika berpoligami dengan seorang janda, dia menginap padanya selama tiga hari.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Salamah. Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih. [Muhammad bin Ishaq] telah memarfu'kannya dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], sedang selain dia tidak memarfu'kannya. Sebagian ulama mengamalkan hadits ini, mereka berkata; Jika seseorang berpoligami dengan menikahi seorang gadis maka dia menginap padanya selama tujuh hari kemudian membagi hari-harinya dengan adil. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Ini merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat; jika seseorang berpoligami dengan menikahi perawan, maka dia menginap padanya selama tiga hari. Jika menikahi seorang janda, maka dia menginap padanya selama dua malam. Namun pendapat yang pertama lebih sahih."

tirmidzi:1058

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Zaid bin Al Habhab], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari Ibnu Mas'ud bahwa dia ditanya tentang seorang lelaki yang menikahi seorang wanita. Lelaki tersebut belum menentukan mahar juga belum menyetubuhinya dan tiba-tiba meninggal. Ibnu Mas'ud menjawab; "Wanita itu berhak mendapatkan mahar yang sama dengan mahar istri lainnya, tanpa dikurangi atau ditambah. Dia harus menjalani masa iddah dan dia mendapatkan harta warisan." Lantas [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berdiri sambil berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keputusan hukum mengenai Barwa' binti Wasyiq, salah seorang dari kaum kami seperti yang kau putuskan. Ibnu Mas'ud merasa senang. Abu Isa; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Jarrh. Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abdurrazaq] keduanya meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Manshur] seperti hadits di atas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud melalui lebih dari satu jalur dan hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Di antaranya: Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya: Ali bin Abu Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, berpendapat; Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita, namun sebelum bersetubuh dengannya dan menentukan mahar untuknya dia meninggal, maka si wanita mendapatkan warisan tetapi tidak mendapatkan mahar. Dia wajib menjalani masa iddah. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Dia berkata: Jika hadits Barwa' binti Wasyiq yaitu hadits shahih, maka hujjah masalah ini ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Syafi'i bahwa dia mencabut pendapat ini di Mesir lalu berpendapat dengan hadits Barwa' binti Wasyiq."

tirmidzi:1064

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] berkata; "Paman sepersusuanku datang meminta izin kepadaku, tapi saya menolaknya. Saya meminta pendapat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: 'Persilahkan dia masuk, karena dia adalah pamanmu."' Aisyah berkata; "Yang menyusuiku adalah seorang wanita bukan dia." Beliau menjawab: "Dia adalah pamanmu, biarkan dia." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini merupakan pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membenci susu fahl, dengan dasar hadits Aisyah tersebut. Sebagian ulama memberi keringanan pada susu fahl, namun pendapat pertama lebih sahih."

tirmidzi:1067

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; dan saya telah mendengar dari 'Uqbah tapi bagiku hadits 'Ubaid lebih akurat. 'Uqbah bin Al Harits berkata; "Saya telah menilkahi seorang wanita. Datanglah seorang wanita hitam dan berkata; 'Saya telah menyusui kalian berdua.' Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya ceritakan bahwa saya telah menikahi fulanah binti fulan, lalu datang seorang wanita hitam dan berkata; 'Sungguh saya telah menyusui kalian berdua', wanita itu bohong." 'Uqbah berkata; "Beliau berpaling dariku. Lantas saya mendatangi dari arah depan beliau, namun beliau tetap memalingkan wajahnya. Saya mengulanginya; 'Sungguh dia bohong'. Beliau bersabda: 'Bagaimana bisa begitu, padahal dia benar-benar mengaku telah menyusui kalian berdua. Tinggalkan istrimu!" Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar. Hadits 'Uqbah bin Al Harits merupakan hadits hasan sahih. Lebih dari seorang yang meriwayatkannya dari Ibnu Abu Mulaikah dari 'Uqbah bin Al Harits dan mereka tidak menyebutkannya di dalamnya, dari 'Ubaid bin Abu Maryam juga kata: "Tinggalkan dia." Ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan. Ibnu Abbas berkata; "Dibolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan dengan diambil sumpahnya." Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat tidak bolehnya persaksian seorang wanita sehingga ada yang lainnya. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Saya telah mendenger Al Jarud berkata; saya telah mendengar Waki' berkata; "Tidak boleh persaksian seorang wanita dalam masalah hukum, berbeda dalam masalah persusuan."

tirmidzi:1071

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Hajjaj Al Aslami] dari [Bapaknya] bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, Apa yang betul-betul bisa membebaskanku dari kewajiban karena persusuan?" Beliau menjawab; "Budak laki-laki atau budak wanita." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Demikian juga diriwayatkan dari [Yahya bin Sa'id Al Qathan] dan [Hatim bin Isma'il] dan yang lainnya dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Hajjaj] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Sufyan bin 'Uyainah] meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hajjaj bin Abu Hajjaj] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits Ibnu 'Uyainah tidak Mahfuzh, yang sahih adalah apa yang telah diriwayatkan dari Hisyam bin Umar dari Bapaknya. Hisyam bin 'Urwah diberi kunyah Abu Al Mundzir. Dia telah bertemu Jabir bin Abdullah dan Ibnu Umar. Arti perkataan; dzimam ar radla'ah yaitu haknya. Jika kamu memberikan seorang budak laki-laki atau wanita kepada orang yang menyusuimu, maka kamu telah menunaikan haknya. Telah diriwayatkan dari Abu Thufail, berkata; "Saya duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata ada seorang wanita yang datang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membentangkan kainnya sehingga wanita itu mendudukinya. Tatkala wanita itu pergi, ada yang mengatakan bahwa wanita itu adalah orang yang telah menyusui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1073

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak itu milik ibunya, sedang bagi pezina tidak mempunyai hak atas anaknya (berhak mendapatkan rajam)." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, 'Utsman, Aisyah, Abu Umamah, 'Amr bin Kharijah, Abdullah bin 'Amr, Al Bara` bin 'Azib dan Zaid bin Arqam." Dia menambahkan; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. [Az Zuhri] meriwayatkannya dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah]. Inilah pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya."

tirmidzi:1077

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah menghabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Musa bin 'Ubaidah] dari [Ayyub bin Khalid] dari [Maimunah binti Sa'ad] dia adalah pelayan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan wanita yang bangga dan sombong yang menjulurkan (memperlihatkan) perhiasannya kepada selain suaminya seperti kegelapan pada hari kiamat, tidak ada cahaya sedikitpun padanya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Musa bin 'Ubaidah padahal Musa bin Ubaidah didla'ifkan dari segi hapalannya, namun dia jujur. Syu'bah dan Ats Tsauri meriwayatkan darinya. Sebagian ahli hadits meriwayatkan dari Musa bin Ubaidah namun tidak memarfu'kannya."

tirmidzi:1087

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habaib] dari [Al Hajjaj Ash Shawaf] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mempunyai rasa cemburu dan orang mukmin juga mempunyai rasa cemburu. Kecemburuan Allah ketika seorang mukmin melakukan apa yang diharamkan oleh-Nya." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Aisyah dan Abdullah bin Umar." Dia menambahkan; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib. Telah diriwayatkan dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari ['Urwah] dari [Asma` binti Abu Bakar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits ini. Dua hadits itu sahih. Al Hajjaj As Shawaf adalah Al Hajjaj bin Abu 'Utsman. Abu 'Utsman bernama Maisarah. dan Al Hajjaj berkunyah (julukan) Abu As Shalt, Yahya bin Sa'id mentsiqahkanya. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Al 'Athar dari Ali bin Al Madini berkata; saya telah bertanya Yahya bin Sa'id Al Qathan dari Hajjaj As Shawaf, dia menjawab; tsiqah dan cerdas."

tirmidzi:1088

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menemui orang yang sedang ditinggal keluarganya. Setan itu mengalir pada diri kalian semua dengan mengikuti aliran darah." Kami bertanya; "Apakah engkau juga?" Beliau menjawab; "Ya, tapi Allah telah menolongku. Sehingga aku selamat." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib dari jalur ini. Sebagian mereka memperbincangkan Mujalid bin Sa'id dari sisi hafalannya. Saya mendengar Ali bin Khusyram berkata; Sufyan bin 'Uyainah berkata mengenai penjelasan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Tapi Allah telah menolongku dari setan itu sehingga akupun selamat." Sufyan berkata; "Setan tidak akan masuk Islam. Janganlah kalian menemui al mughibat. Yaitu wanita yang suaminya sedang pergi. Al mughibaat adalah jamak dari al mughibah."

tirmidzi:1092

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Waki'] dari [Sufyan] dari [Muhammad bin Abdurrahman] mantan budak keluarga Thalhah, dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa dia menceraikan isterinya saat haid. Umar bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. beliau menjawab; "Perintahkan dia untuk rujuk kembali, dan mentalaknya ketika (dalam keadaan) suci atau ketika hamil." Abu Isa berkata; "Hadits Yunus bin Jubair dari Ibnu Umar merupakan hadits hasan sahih. Demikian juga hadits Salim dari Ibnu Umar. Hadits ini telah diriwayatkan dari banyak jalur, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini diamalkan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Bahwa; Talak yang sesuai dengan sunnah adalah menceraikan pada saat suci yang belum disetubuhi. Sebagian mereka berkata; jika dia menalaknya tiga kali dalam keadaan suci, itu sesuai dengan sunnah. Ini pendapat Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal. Sebagian mereka berkata; yang sesuai sunnah tidak ada talak tiga kecuali talak sekali-sekali. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ishaq. Mereka berkata mengenai talak (yang dijatuhkan kepada) orang hamil, dia bisa menalaknya kapan dia mau. Ini pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka berpendapat; menalaknya pada setiap bulan satu talak.

tirmidzi:1096

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Jarir bin Hazim] dari [Zubair bin Sa'id] dari [Abdullah bin Yazid bin Rukanah] [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata; 'Wahai Rasulullah! Aku telah menceraikan istriku dengan tiga kali ucapan talak.' Beliau bertanya: 'Apa yang kamu niatkan? ' Aku menjawab; 'Aku hanya berniat sekali.' Beliau bertanya: 'Demi Allah? ' Aku menjawab; 'Demi Allah.' beliau bersabda: 'Kalau begitu, hukumnya sesuai dengan apa yang kamu niatkan'." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Aku bertanya kepada Muhammad perihal hadits ini, dia menjawab; 'Dalam hadits ini terdapat idlthirab. Diriwayatkan juga dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Rukanah menceraikan istrinya langsung tiga kali. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya berselisih pendapat mengenai talak langsung tiga kali. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab bahwa beliau menganggapnya satu kali. Dan diriwayatkan dari Ali bahwa dia menjadikannya tiga kali talak. Sebagian ulama di antaranya Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat: hal itu tergantung niat orang yang mentalak. Jika dia berniat satu kali maka dihitung satu kali. Jika berniat tiga kali berarti tiga kali. Jika berniat dua kali maka hanya dihitung satu kali. Sedangkan Malik bin Anas berperndapat: jika dia sudah pernah menyetubuhinya maka dihitung tiga kali. Syafi'i berpendapat: jika dia berniat satu kali, maka dihitung satu kali dan memungkinkan untuk rujuk. Jika berniat dua kali dihitung dua kali, dan jika berniat tiga kali maka dihitung tiga kali."

tirmidzi:1097

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya dan tidak ada talaq pada sesuatu yang tidak dimilikinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Mu'adz bin Jabal, Jabir, Ibnu Abbas dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah hadits hasan shahih, ia adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Sa'id bin Al Musayyab, Al Hasan, Sa'id bin Jubair, Ali bin Al Husain, Syuraih, Jabir bin Zair dan masih banyak dari kalangan fuqaha tabi'in, inilah yang dikatakan oleh Asy Syafi'i. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia mengatakan dalam masalah al manshubah; maka jatuhlah thalaqnya. Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i, Asy Syafi'i dan selain keduanya dari para ulama bahwa mereka mengatakan; Jika ia menentukan waktu pernikahannya maka jatuhlah thalaqnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas; Bahwa seseorang yang menyebutkan persis calon isterinya atau menentukan waktu pernikahannya, atau ia berkata; Jika aku menikah dengan wanita kampung ini, jika ia benar-benar menikahinya maka jatuhlah thalaqnya. Adapun Ibnul Mubarak menegaskan dalam bab ini, ia mengatakan; Jika ia melaksanakan pernikahan itu, aku tidak berpendapat bahwa wanita itu haram baginya. Sedangkan Ahmad berkata; Jika ia melaksanakan pernikahan, aku tidak akan memerintahkan untuk menceraikan isterinya. Ishaq berkata; Aku membolehkan untuk menikahi wanita yang sudah ditentukan berdasar pada hadits Ibnu Mas'ud, jika ia menikahi wanita itu, maka aku tidak berpendapat bahwa isterinya haram baginya. Ishaq justru memberi kelonggaran dalam masalah menikahi wanita (yang sudah dikatakan cerai sebelumnya) yang tidak ditentukannya itu. Disebutkan dari Abdullah bin Al Mubarak bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang bersumpah dengan kalimat thalaq, bahwa ia tidak menikah. Kemudian muncul keinginan untuk menikah, apakah ada keringanan untuk mengambil pendapat para fuqaha yang membolehkan dalam masalah ini? Lalu Ibnul Mubarak menjawab; Jika ia memandang pendapat ini benar sebelum ia terkait dengan masalah ini, maka ia boleh mengambil pendapat para fuqaha itu. Adapun bagi orang yang tidak setuju dengan pendapat ini, lalu ketika ia terkena masalah ini, ia mengambil pendapat para fuqaha itu, maka aku tidak setuju ia mengambil pendapat itu.

tirmidzi:1101

[Zainab] berkata; Dan aku pun mendengar ibuku, [Ummu Salamah], berkata; Ada seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati suaminya dan kedua matanya sakit, bolehkah kami memberi celak pada matanya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan." Beliau mengatakan dua atau tiga kali, setiap pertanyaan beliau menjawab: "Jangan." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari, pada masa jahiliyah salah seorang dari kalian (berkabung) dengan cara melempar kotoran unta pada penghujung akhir tahun." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Furai'ah binti Malik saudari Abu Sa'id Al Khudri dan Hafshah binti Umar. Abu Isa berkata; Hadits Zainab adalah hadits hasan shahih serta menjadi pedoman amal menurut kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, harus menjauhkan diri dari wewangian dan berhias pada masa iddahnya. Dan ini pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1118

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Halal itu jelas, haram juga jelas dan di antara itu terdapat perkara yang syubhat (samar-samar) yang kebanyakan manusia tidak mengerti apakah dari yang halal atau haram. Maka barangsiapa yang meninggalkannya, berarti ia telah menjaga agama dan kehormatannya, ia telah selamat, namun barangsiapa yang terperosok kepada hal-hal yang subhat itu, dikhawatirkan ia akan terperosok kepada hal-hal yang haram. Sebagaimana seseorang yang menggembala di sekitar daerah terjaga (terlarang) dikhawatirkan ia akan terperosok ke daerah itu. ketahuilah bahwa pada setiap raja memiliki daerah penjagaan, ketahuilah sesungguhnya daerah penjagaan Allah adalah apa yang diharamkanNya." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan oleh banyak perawi dari Asy Sya'bi dari An Nu'man bin Basyir.

tirmidzi:1126

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] dari ['Umarah bin Hadid] dari [Shakhr Al Ghamidi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "ALLAHUMMA BAARIK LI UMMATII FII BUKUURIHAA (Ya Allah, limpahkanlah keberkahan kepada ummatku pada waktu pagi buta." Ia melanjutkan; Beliau jika mengutus ekspedisi atau pasukan, beliau mengutus mereka pada waktu pagi hari. Shakhr adalah seorang pedagang, jika ia mengirim barang dagangan, ia mengirimnya pada pagi hari, lalu ia meraih keuntungan dan bertambah banyak hartanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Ibnu Mas'ud, Buraidah, Anas, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Shakhr Al Ghamidi adalah hadits hasan dan kami tidak mengetahui hadits Shakhr Al Ghamidi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini dan [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`].

tirmidzi:1133

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Umarah bin Abu Hafshah] telah mengabarkan kepada kami [Ikrimah] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki dua buah pakaian yang terjahit dan tebal, jika beliau duduk lalu berkeringat maka hal itu terasa berat baginya. Kemudian datanglah pakaian-pakaian dari Syam milik seorang yahudi. Maka aku katakan; Tidakkah engkau mengutus seseorang untuk membeli dua buah pakaian darinya dan membayarnya di waktu lapang, maka beliau mengutus seseorang kepadanya. Orang itu pun berkata; Aku sudah tahu apa yang ia inginkan, ia hanya ingin mengambil harta atau dirham-dirhamku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Ia berdusta, sungguh ia sudah tahu bahwa aku adalah orang yang paling bertaqwa kepada Allah dan paling menjaga amanat dari mereka." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, Anas, dan Asma` binti Yazid. Abu Isa berkata; Hadits A`isyah adalah hadits hasan gharib shahih dan telah diriwayatkan juga oleh [Syu'bah] dari [Umarah bin Abu Hafshah]. Ia mengatakan; Dan aku juga mendengar Muhammad bin Firas Al Bashri berkata; Aku mendengar Abu Dawud Ath Thayalisi berkata; Pada suatu hari Syu'bah pernah ditanya tentang hadits ini, ia pun menjawab; Aku tidak akan menceritakan kepada kalian hingga kalian menemui Harami bin Umarah bin Abu Hafshah lalu ciumlah kepalanya, ia melanjutkan; Padahal saat itu Harami bersama orang-orang. Abu Isa berkata; Maksudnya adalah kekaguman terhadap hadits ini.

tirmidzi:1134

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Laits Shahib Al Karabisi Al Bashri] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Majid bin Wahb] ia berkata; [Al 'Adda` bin Khalid bin Haudzah] berkata; Maukah kamu aku bacakan buku untukmu yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untukku? Ia mengatakan; Aku menjawab; Tentu. Lalu ia mengeluarkan sebuah buku, bunyinya; Ini adalah akad di mana Al 'Addaa` bin Khalid bin Haudzah telah membeli seorang budak laki-laki atau wanita dari Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa memiliki penyakit, kerusakan serta tidak jahat, inilah akad jual beli seorang muslim terhadap sesama muslim. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abbad bin Laits dan banyak kalangan ahli hadits yang telah meriwayatkan hadits ini darinya.

tirmidzi:1137

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ya'qub Ath Thalaqani] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Al Wasithi] dari [Husain bin Qais] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para pemilik takaran dan timbangan: "Sesungguhnya kalian telah diamanahi dengan dua hal di mana umat dahulu sebelum kalian binasa karenanya." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits Husain bin Qais dan Husain bin Qais didha'ifkan dalam periwayatan hadits. Hadits ini juga telah diriwayatkan dengan sanad shahih dari Ibnu Abbas secara mauquf.

tirmidzi:1138

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Ma'adah] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Syumaith bin 'Ajlan] telah menceritakan kepada kami [Al Akhdhar bin 'Ajlan] dari [Abdullah bin Al Hanafi] dari [Anas bin Abdul Malik bin Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjual alas pelana dan gelas, lalu beliau menawarkan: "Siapa yang akan membeli alas pelana dan gelas ini?" Seseorang berkata; Saya akan membelinya seharga satu dirham, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menawarkan lagi: "Siapa yang mau membelinya lebih dari satu dirham?" Lalu seorang laki-laki memberinya dua dirham, beliau pun menjual kepadanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Akhdhar bin 'Ajlan dan Abdullah Al Hanafi yang meriwayatkan dari Anas, ia adalah Abu Bakr Al Hanafi. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat bolehnya menjual harta rampasan perang dan warisan kepada orang yang membeli dengan harga yang lebih tinggi. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dan banyak dari kalangan ulama besar kaum muslimin dari [Al Akhdhar bin 'Ajlan].

tirmidzi:1139

Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencegat barang dagangan sebelum sampai di pasar, maka jika ada orang yang mencegatnya lalu membelinya maka pemilik barang dagangan (penjual) berhak khiyar jika ia bermaksud mendatangi pasar. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Ayyub sedangkan hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits hasan shahih. Sekumpulan ulama memakruhkan mencegat barang dagangan sebelum sampai di pasar, ini adalah salah satu dari penipuan, ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan selainnya dari sahabat kami.

tirmidzi:1142

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual janin anak unta yang masih dalam perut induknya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Abbas dan Abu Sa'id Al Khudri. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, hablul habalah adalah janin anak unta yang masih dalam perut induknya, ia merupakan jual beli yang batal menurut para ulama, ia merupakan dari jual beli yang mengandung unsur penipuan. [Syu'bah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dan [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dan lainnya meriwayatkan dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ini lebih shahih.

tirmidzi:1150

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan dua penjualan dalam satu kali transaksi. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amru. Ibnu Umar dan Ibnu Mas'ud. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Sebagian ulama menafsirkan hadits ini, mereka mengatakan; maksud Dua penjualan dalam satu transaksi adalah perkataan seseorang; Aku menjual pakaian ini kepadamu dengan tunai seharga sepuluh dan kredit seharga dua puluh tanpa memisahkannya atas salah satu dari dua transaksi. Jika ia memisahkannya atas salah satu dari kedua transaksi tersebut maka tidak apa-apa selama akadnya jatuh pada salah satu dari keduanya. Asy Syafi'i berkata; Termasuk makna dari larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang dua transaksi dalam satu kali jual beli adalah perkataan seseorang; Aku menjual rumahku kepadamu dengan harga sekian dengan syarat kamu menjual budakmu kepadaku dengan harga sekian. Jika budakmu sudah menjadi milikku berarti rumahku juga menjadi milikmu, tata cara jual beli seperti ini berbeda dengan tata cara jual beli barang yang tidak diketahui harganya dan salah satu dari keduanya (penjual dan pembeli) tidak mengetahui tansaksi yang ia tujukan.

tirmidzi:1152

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual perwalian (terhadap budak yang telah dimerdekakan) dan memberikannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, tidak kami ketahui kecuali dari hadits Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan [Yahya bin Sulaim] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang menjual perwalian (terhadap budak yang telah dimerdekakan) dan memberikannya, namun terjadi kesamaran pada Yahya bin Sulaim. [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi], [Abdullah bin Numair] dan masih banyak lagi meriwayatkan dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ini lebih shahih dari hadits Yahya bin Sulaim.

tirmidzi:1157

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual hewan dengan hewan secara tunda (tempo). Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, Jabir dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Samurah adalah hadits hasan shahih dan hadits yang didengar Al Hasan dari Samurah adalah shahih. Demikianlah yang dikatakan Ali bin Al Madini dan yang lainnya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dalam masalah jual beli hewan dengan hewan secara tunda (tempo), ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Dan Ahmad juga berkata demikian. Namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan jual beli hewan dengan hewan secara tunda (tempo), ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan Ishaq.

tirmidzi:1158

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Emas (ditukar) dengan emas jika sama ukuran berat timbanganya, perak (ditukar) dengan perak jika sama berat timbangannya dan kurma (ditukar) dengan kurma jika sama berat takarannya, burr (gandum) dengan burr (gandum) jika sama berat takarannya, garam dengan garam jika sama berat timbangannya, sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) jika sama berat timbangannya. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan sungguh ia telah melakukan riba. Juallah emas dengan perak bagaimana pun kalian suka namun secara tunai dan jualah sya'ir (gandum) dengan kurma bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id, Abu Hurairah, Bilal dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah adalah hadits hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkan hadits ini dari Khalid dengan sanad ini, beliau bersabda: "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Dan sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari Khalid dari Abu Qilabah dari Abu Al Asy'Ats dari Ubadah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (maka ia menyebutkan sebagaimana) Al hadits (berbunyi), dan menambah di dalamnya; Khalid berkata; Abu Qilabah berkata; "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka." Lalu ia menyebutkan hadits itu. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka tidak membolehkan menjual burr (gandum) dengan burr (gandum) kecuali sama takaran beratnya, dan sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama berat ukurannya, jika berbeda jenis maka tidak apa-apa menjual dengan cara dilebihkan (salah satu ukuran beratnya) jika hal itu dilakukan secara tunai, ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dan ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Asy Syafi'i berkata; Hujjah (dasar) dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Juallah sya'ir (gandum) dengan burr (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Abu Isa berkata; Sekumpulan dari para ulama memakruhkan menjual hinthah (biji gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama ukuran beratnya, ini adalah pendapat Malik bin Anas, namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1161

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Nafi'] ia berkata; Aku dan Ibnu Umar pergi menemui [Abu Sa'id] lalu ia bercerita kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, (ia mengaku;) kedua telingaku ini benar-benar mendengar Beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya dan perak dengan perak kecuali sama beratnya, sebagian tidak dilebihkan atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual dari jenis tersebut antara yang belum ada dengan yang tunai (menjualnya secara tempo)." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakr, Umar, Utsman, Abu Hurairah, Hisyam bin Amir, Al Bara`, Zaid bin Arqam, Fadhalah bin Ubaid, Abu Bakrah, Ibnu Umar, Abu Ad Darda` dan Bilal. Ia mengatakan; Dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang riba adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, kecuali apa yang telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia membolehkan menjual emas dengan emas secara dilebihkan dan perak dengan perak secara dilebihkan jika hal itu dilakukan secara tunai. Ia juga berkata; Sesungguhnya riba hanya ada pada nasiah saja (penukaran satu jenis secara tempo). Begitu pula dari hadits ini yang diriwayatkan dari sebagian sahabatnya, dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia merujuk (meralat) kembali perkataanya ketika Abu Sa'id Al Hudri menyampaikan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Pendapat pertama adalah lebih shahih, hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Telah diriwayatkan dari Ibnul Mubarak bahwa ia mengatakan; Tidak ada perselisihan dalam masalah pertukaran (emas dengan perak dan jenis lainnya).

tirmidzi:1162

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku pernah menjual seekor unta di Baqi', aku menjualnya dengan harga beberapa dinar lalu aku menukarnya (mata uang dinar) dengan mata uang (lain) dan aku (juga pernah) menjual (unta) dengan mata uang (lain) lalu aku menukarnya dengan beberapa dinar. Setelah itu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendapati beliau sedang keluar dari rumah Hafshah, aku pun menanyakan kepadanya tentah hal itu. Lalu beliau bersabda: "Tidak apa-apa dengannya (menukar mata uang) menurut nilainya." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits Simak bin Harb dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar, sedangkan Abu Dawud bin Abu Hind meriwayatkan hadits ini dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar secara mauquf. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, bahwa tidak apa-apa mengganti emas dengan mata uang dan mata uang dengan emas, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan hal itu.

tirmidzi:1163

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka hasilnya bagi orang yang menjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya. Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Ia berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Beginilah yang diriwayatkan dari jalur lain dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma setelah dikawinkan maka hasilnya adalah milik penjual kecuali pembeli mensyaratkannya. Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Dan telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membeli pohon kurma yang telah dikawinkan maka hasilnya adalah milik penjual kecuali pembeli mensyaratkannya." Dan telah diriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Umar bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa membeli seorang budak yang memiliki harta maka harta itu milik penjualnya kecuali pembeli mensyaratkannya." Beginilah yang telah diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan yang lainnya dari [Nafi'] sebanyak dua hadits. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga, sedangkan [Ikrimah bin Khalid] meriwayatkan dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Salim. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Muhammad bin Isma'il mengatakan; Hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah yang yang paling shahih dalam bab ini.

tirmidzi:1165

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum belum berpisah atau memilih untuk menentukan." Ia mengatakan; Ibnu Umar jika membeli sesuatu, ia duduk lalu berdiri untuk melakukan transaksi jual beli. Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Barzah, Hakim bin Hizam, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amru, Samurah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq serta mereka mengatakan; Perpisahan adalah dengan badan bukan dengan ucapan. Namun sebagian ulama berpendapat; Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Selama belum berpisah." Yakni berpisah dengan ucapan. Namun pendapat pertama lebih shahih karena Ibnu Umar adalah yang meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia lebih mengetahui maksud dari apa yang ia riwayatkan. Dan diriwayatkan pula darinya bahwa ia apabila hendak melakukan transaksi jual beli, maka ia berjalan untuk melakukan transaksi itu, beginilah yang diriwayatkan dari Abu Barzah Al Aslami.

tirmidzi:1166

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Shalih bin Al Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Hakim bin Hizam] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli berhak khiyar selama mereka belum berpisah, jika keduanya jujur dan menjelaskan, maka mereka akan mendapatkan berkah dalam jual beli mereka, namun jika keduanya menyembunyikan dan berdusta, maka berkah jual beli mereka akan dihapus." Hadits ini shahih, dan beginilah yang telah diriwayatkan dari Abu Barzah Al Aslami bahwa ada dua orang laki-laki yang mengadukan permasalahan kepadanya tentang kuda yang telah mereka jual belikan, saat itu mereka berada di sebuah kapal. Maka ia menjawab; Aku tidak melihat kalian berpisah padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli berhak memilih selama mereka belum berpisah." Dan sebagian ulama penduduk Kufah dan selain mereka telah berpendapat bahwa perpisahan adalah dengan ucapan, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri. Beginilah yang telah diriwayatkan dari Malik bin Anas dan diriwayatkan pula dari Ibnul Mubarak bahwa ia berkata; Bagaimana aku menolak hal ini padahal hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah shahih dan menguatkan pendapat ini. Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kecuali jual beli dengan cara khiyar (memilih)." Maksudnya hendaklah penjual memberi pilihan kepada pembeli setelah melakukan transaksi jual beli, jika penjual telah mempersilahkan pembeli untuk memilih lalu ia memilih (untuk membeli dan menyetujui transaksi) maka setelah itu tidak khiyar untuknya dalam membetalkan transaksi jual beli walaupun keduanya belum berpisah. Beginilah yang ditafsirkan oleh Asy Syafi'i dan yang lainnya. Dan di antara yang menguatkan pendapat yang mengatakan; Perpisahan adalah dengan badan bukan dengan ucapan adalah hadits Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1167

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia menjual unta dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dan mensyaratkan agar mengantarkan ke rumahnya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari Jabir melalui banyak jalur. Dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bolehnya syarat dalam jual beli jika hanya satu syarat, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama berpendapat; Tidak boleh ada syarat dalam jual beli dan jual beli tidak sempurna jika terdapat syarat di dalamnya.

tirmidzi:1174

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yusuf bin Isa] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya] dari [Amir] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "binatang kendaraan boleh dikendarai jika hewan itu digadaikan dan susunya boleh diminum jika ia digadaikan dan bagi orang yang menunggang dan meminumnya wajib memberi nafkah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, kami tidak mengetahuinya sebagai hadits marfu' kecuali dari hadits Amir Asy Sya'bi dari Abu Hurairah dan hadits ini telah diriwayatkan oleh banyak perawi dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah secara mauquf, hadits ini dapat dijadikan landasan amal menurut sebagian ulama, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama mengatakan; Seseorang tidak boleh mengambil manfaat dari penggadaian sedikitpun.

tirmidzi:1175

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Syuja' Sa'id bin Yazid] dari [Khalid bin Abu Imran] dari [Hanasy Ash Shan'ani] dari [Fadhalah bin Ubaid] ia mengatakan; Aku pernah membeli kalung ketika perang khaibar seharga dua belas dinar, terdiri dari emas dan permata lalu aku memisahkannya dan ternyata aku mendapatinya lebih banyak dari dua belas dinar. Hal itu aku sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: "Janganlah kamu jual hingga ia dipisahkan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Abu Syuja' Sa'id bin Yazid] dengan sanad ini serupa. Abu Isa mengatakan; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat tidak boleh menjual pedang yang dicampur emas atau kalung yang di beri campuran perak atau yang seperti itu dengan dirham hingga dibedakan dan dipisahkan, ini adalah pendapat Ibnu Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan untuk menjualnya.

tirmidzi:1176

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Harun Al A'war Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Al Khirrit] dari [Abu Labid] dari [Urwah Al Bariqi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepadaku satu dinar untuk membeli seekor kambing untuknya, aku pun membelikannya dua kambing lalu aku menjual salah satu dari keduanya seharga satu dinar dan aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa satu ekor kambing dan satu dinar. Lalu ia menceritakan kepada beliau tentang apa yang ia perbuat, maka beliau pun bersabda: "Semoga Allah memberkahi transaksi jual belimu.", Setelah itu ia pergi ke suatu tempat di Kufah lalu ia mendapatkan laba yang sangat banyak sehingga ia menjadi di antara penduduk kufah yang paling kaya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] ia mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Khirrit] lalu ia menuturkan seperti itu dari [Abu Labid]. Abu Isa mengatakan; Sebagian ulama telah cenderung pada hadits ini dan mereka berfatwa dengannya, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama tidak mengambil hadits ini, di antara mereka As Syafi'i dan Sa'id bin Zaid saudara Hammad bin Zaid. Dan Abu Labid namanya adalah Limazah bin Zabbar.

tirmidzi:1179

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Yahya bin Abu Unaisah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam berkhutbah mengatakan: "Barangsiapa yang melakukan kitabah atas budaknya sebesar seratus Uqiyah namun ia membayarnya kurang sepuluh uqiyah." Atau beliau bersabda: "Sepuluh dirham kemudian ia tidak sanggup melunasinya, maka ia tetap menjadi budak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka; Bahwa seorang mukatab tetap menjadi budak selama masih tersisa dari uang kitabah. Dan [Al Hajjaj bin Arthah] telah meriwayatkan dari [Amr bin Syu'aib] seperti itu.

tirmidzi:1181

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mujalid] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Kami pernah memiliki khamr milik anak yatim, ketika turun surat Al Ma`idah, aku menanyakannya Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam, aku katakan; Bahwa itu milik anak yatim. Beliau pun bersabda: "Tumpahkanlah ia." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur yang banyak dari Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam seperti ini. Sebagian ulama berpendapat dengan hadits ini, mereka memakruhkan jika khamr dijadikan sebagai cuka, dimakruhkannya hal tersebut hanya karena (dan Allah maha mengetahui) bagaimana mungkin seorang muslim membiarkan khamr ada dirumahnya hingga berubah menjadi cuka. Namun sebagian mereka membolehkan cuka dari khamr jika seseorang mendapatinya telah berubah menjadi cuka. Abul Waddak nama aslinya adalah Jabr bin Nauf.

tirmidzi:1184

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Thalq bin Ghannam] dari [Syarik] dan [Qais] dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tunaikanlah amanat kepada orang yang memberi kepercayaan kepadamu dan janganlah engkau mengkhianati orang yang mengkhianatimu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian ulama cenderung untuk berpedoman terhadap hadits ini; Mereka mengatakan; Jika seseorang memiliki sesuatu pada orang lain, lalu orang lain itu membawanya (menggunakannya) kemudian ia (pemilik) mendapati sesuatu yang lain di sisinya (orang lain), maka ia tidak boleh menahan (mengambil) darinya (seuatu yang lain tersebut) sesuai dengan kadar yang dibawa dari miliknya, Dan sebagian ulama dari kalangan tabi'in membolehkannya, ini adalah pendapat Ats Tsauri, ia mengatakan; jika seseorang memiliki beberapa dirham pada orang lain, lalu ia mendapati berberapa dirham miliknya pada orang lain tersebut berupa beberapa dinar maka ia tidak boleh menahan (mengambil beberapa dinar yang ia dapati) sebagai ganti beberapa dirhamnya, namun jika ia mendapati beberapa dirhamnya pada orang lain itu masih berupa beberapa dirham maka ia boleh menahan (mengambilnya) menurut kadar miliknya yang terdapat pada orang lain tersebut.

tirmidzi:1185

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Ali bin Hajar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah] ia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam khutbahnya ketika haji wada': "Barang pinjaman itu harus dikembalikan, orang yang menjamin harus membayar jaminannya serta hutang harus dibayar." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Samurah, Shafwan bin Umayyah dan Anas. Ia mengatakan; Hadits Abu Umamah adalah hadits hasan gharib dan juga telah diriwayatkan dari Abu Umamah dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam melalui selain jalur ini.

tirmidzi:1186

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda; " tangan bertanggung jawab terghadap apa yang ia ambil hingga ia mengembalikannya (menunaikannya).", Qatadah berkata; Kemudian Al Hasan lupa seraya berkata; ia adalah orang yang kamu amanahi maka tidak ada tanggungan atasnya, maksudnya adalah (ia berbicara tentang) ariyah (pinjam meminjam). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka cenderung berpedoman dengan hadits ini, mereka berkata; Peminjam itu menanggung (jaminan), ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan Ahmad. Dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka mengatakan; tanggungan (jaminan) bukan bagi peminjam kecuali jika ia menyelisihi, ini adalah pendapat Ats Tsauri dan orang-orang Kufah dan ini yang dikatakan Ishaq.

tirmidzi:1187

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu 'Ajlan] dari ['Aun bin Abdullah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika penjual dan pembeli berselisih, maka yang di terima ialah perkataan penjual dan pembeli memiliki hak memilih." Abu Isa berkata; Hadits ini mursal, 'Aun bin Abdullah tidak pernah bertemu dengan Ibnu Mas'ud. Telah diriwayatkan juga dari [Al Qosim bin Abdurrahman] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun hadits ini juga mursal. Abu Isa berkata; Ishaq bin Manshur berkata; Aku bertanya kepada Ahmad; (bagaimana) Jika penjual dan pembeli berselisih namun tidak terdapat bukti? Ahmad berkata; Perkataan yang benar adalah perkataan pemilik barang atau keduanya saling mengembalikan. Ishaq berkata kurang lebih begini; barang siapa yang perkataannya diterima (benar) maka ia harus mengucapkan sumpah. Abu Isa berkata; Demikian yang diriwayatkan dari sebagian ulama dari kalangan tabi'in di antaranya; Syuraih dan yang lainnya seperti ini.

tirmidzi:1191

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abdurrahman Al 'Aththar] dari [Amru bin Dinar] dari [Abul Minhal] dari [Iyas bin Abd Al Muzanni] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual air. Ia mengatakan; Dan di dalam bab ini hadits serupa berasal dari Jabir dan Buhaisah dari ayahnya dan Abu Hurairah, A`isyah, Anas dan Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; Hadits Iyas adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama; Bahwa mereka memakruhkan menjual air, ini adalah pendapat Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq namun sebagian ulama membolehkan menjual air, di antara mereka adalah Al Hasan Al Bashri.

tirmidzi:1192

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Abu Ammar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual seperma pejantan. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Anas dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama; dan sebagian mereka telah membolehkan menerima pemberian atas itu (bibit pejantan hewan dengan cara dikawnkan).

tirmidzi:1194

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Qarizh] dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Rafi' bin Khadij] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Upah pembekam adalah kotor dan uang hasil pelacuran adalah kotor serta uang hasil penjualan anjing juga kotor." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Ali, Ibnu Mas'ud, Abu Mas'ud, Jabir, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Abdullah bin Ja'far. Abu Isa berkata; Hadits Rafi' adalah hadits hasan shahih dan hadits menjadi pedoman amal ini menurut kebanyakan ulama; Mereka memakruhkan uang hasil penjualan anjing dan ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq serta sebagian ulama membolehkan uang hasil penjualan anjing pemburu.

tirmidzi:1196

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] ia berkata; [Anas] pernah ditanya tentang upah pembekam, Anas menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam, beliau dibekam oleh Abu Thaibah, lalu beliau menyuruh memberinya dua sha' makanan, ia pun berbicara kepada isterinya lalu mereka membayarnya untuk beliau dari uang pajaknya. Dan beliau berkata; "Sesungguhnya seutama-utamanya pengobatan yang kalian gunakan adalah bekam." atau: "sebaik-baik obat untuk kalian adalah bekam.", Ia mengatakan dalam bab ini hadits serupa Dari Ali dan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan upah pembekam, dan ini adalah pendapat Asy Syafi'i.

tirmidzi:1199

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Ali bin Khasyram] keduanya berkata; telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang hasil penjualan anjing dan kucing. Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya tergoncang dan tidak sah dalam kalimat; Hasil penjualan kucing. Hadits ini telah diriwayatkan dari [Al A'masy] dari sebagian sahabatnya dari [Jabir] dan mereka merasa bimbang terhadap Al A'masy dalam periwayatan hadits ini, serta dan ada dari kalangan ulama' yang memakruhkan uang hasil penjualan kucing namun sebagian mereka memperbolehkan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan [Ibnu Fudhail] meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari selain jalur ini.

tirmidzi:1200

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Kuraib], telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al Muhazzim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Beliau melarang uang hasil penjualan anjing, kecuali anjing pemburu. Abu Isa berkata; Hadits ini tidak shahih dari jalur ini. Abu Al Muhazzim bernama Yazid bin Sufyan, Syu'bah bin Al Hajjaj mengomentari serta mendha'ifkannya. Telah diriwayatkan dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini, namun sanadnya juga tidak shahih.

tirmidzi:1202

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qosim] dari [Abu Umamah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual budak-budak biduanita, jangan membeli, dan jangan pula mengajari mereka, tidak ada kebaikan dalam perdagangan mereka dan uang hasil penjualannya adalah haram." Dalam perkara seperti itu diturunkan ayat: "(Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah) … hingga akhir ayat. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar bin Al Khaththab. Abu Isa berkata; Sesungguhnya kami mengetahui hadits Abu Umamah seperti ini dari jalur ini namun sebagian ulama berkomentar terhadap Ali bin Yazid serta mendha'ifkannya, ia adalah orang Syam.

tirmidzi:1203

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Maimunah bin Abu Syabib] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku dua orang budak bersaudara lalu aku menjual salah satunya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadaku: "Wahai Ali, apa yang engkau perbuat terhadap budakmu?" Aku mengabarkan kepadanya, lalu beliau mengatakan: "Kembalikan ia, kembalikan ia." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan pemisahan di antara sabyi dalam jual beli, namun sebagian ulama membolehkan pemisahan di antara anak-anak yang dilahirkan di bumi Islam. Pendapat pertama yang lebih shahih dan telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia memisahkan antara ibu dan anaknya dalam jual beli, lalu dikatakan kepadanya tentang hal itu, ia pun menjawab; Sesungguhnya aku telah meminta izin kepada ibunya dan ia memberi izin.

tirmidzi:1205

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] dan [Abu Amir Al 'Aqadi] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Mukhlad bin Khufaf] dari [Urwah] dari [A`isyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan melalui selain jalur ini dan menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1206

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Ali Al Muqaddami] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [A`isyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian). Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Hisyam bin Urwah. Abu Isa berkata; Dan [Muslim bin Khalid Az Zanji] meriwayatkan hadits ini dari [Hisyam bin Urwah] dan [Jarir] meriwayatkan dari [Hisyam] juga sementara hadits Jarir dikatakan sebagai hadits tadlis, Jarir melakukan penipuan, ia tidak mendengar hadits itu dari Hisyam bin Urwah. Tafsiran hadits 'keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian) ' adalah seseorang yang membeli seorang budak lalu ia meminta hasilnya kemudian ia mendapati cacat padanya, lalu ia pun mengembalikan kepada penjual. Maka hasilnya itu milik pembeli, karena budak itu jika binasa ia akan membinasakan harta pembeli. Seperti itulah masalah-masalah yang berkaitan dengan keuntungan itu berkait dengan jaminan (atas kerugian). Abu Isa berkata; Muhammad bin Isma'il tidak mengenal hadits ini dari hadits Umar bin Ali. Aku katakan; Apakah engkau mengira ia melakukan pemalsuan hadits? Ia menjawab; Tidak.

tirmidzi:1207

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memasuki sebuah kebun hendaklah ia makan di dalamnya dan jangan menyembunyikannya (hasil kebun itu) ke dalam bajunya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr, Abbad bin Syurahbil, Rafi' bin Amr, Umair mantan budak Abu Al Lahm dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib tidak kami ketahui dari jalur ini kecuali dari hadits Yahya bin Sulaim dan sebagian ulama telah membolehkannya untuk orang dalam perjalanan memakan buah-buahan, sedangkan sebagian mereka memakruhkannya kecuali dengan membayarnya.

tirmidzi:1208

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amr bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjual makanan, maka janganlah ia menjualnya hingga ia menerimanya (barang itu ada padanya, menjadi miliknya)." Ibnu Abbas berkata; Aku kira setiap sesuatu yang semisal dengannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Ibnu Umar dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama, mereka memakruhkan menjual makanan hingga pembeli menerimanya, namun sebagian ulama membolehkan kepada orang yang menjual sesuatu yang tidak ditakar atau ditimbang dari sesuatu yang tidak dimakan atau diminum untuk menjualnya sebelum ia menerimanya. Sesungguhnya penekanannya menurut para ulama adalah pada makanan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1212

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah sebagian kalian menjual barang yang sedang ditawar oleh sebagian dari kalian, dan janganlah sebagian dari kalian meminang wanita yang ada dalam pinangan sebagian dari kalian." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Samurah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Seseorang tidak boleh menawar barang yang sedang ditawar saudaranya." Dan menurut para ulama, makna menjual dalam hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah menawar.

tirmidzi:1213

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir] ia berkata; Aku mendengar [Abu 'Ashim] dari [Syabib bin Bisyr] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat sepuluh orang yang berkenaan dengan khamr; Orang yang memeras, yang meminta diperaskan, peminum, pembawanya, yang dibawakan untuknya, penuangnya, penjual, yang memakan hasilnya, pembelinya dan yang minta dibelikan. Abu Isa; Hadits ini gharib dari hadits Anas. Dan telah diriwayatkan hadits seperti ini dari Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1216

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mendatangi hewan ternak, jika ada pemiliknya maka mintalah izin, jika ia memberi izin, ia boleh memerah susunya dan meminumnya. Jika tidak ada seorang pun, hendaklah ia berteriak (untuk meminta izin) tiga kali. Jika seseorang menyahutnya, hendaklah ia meminta izin namun jika tidak seorang pun menyahutnya, ia boleh memerah susunya dan meminumnya tetapi tidak boleh membawanya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Hadits Samurah adalah hadits hasan gharib shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Abu Isa berkata; Ali bin Al Madini berkata; Mendengarnya Al Hasan dari Samurah adalah shahih namun sebagian ahlul Hadits mengomentari riwayat Al Hasan dari Samurah, mereka mengatakan; Sesungguhnya Al Hasan hanya menyampaikan hadits dari buku milik Samurah.

tirmidzi:1217

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ali bin Shalih] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencari pinjaman seekor unta satu tahun, lalu beliau memberinya seekor unta (berumur) satu tahun yang lebih baik dari untanya. Beliau bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam membayar (hutang atau pinjaman)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Rafi'. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, [Syu'bah] dan [Sufyan] telah meriwayatkan dari [Salamah], hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka membolehkan peminjaman unta satu tahun, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq namun sebagian mereka memakruhkan hal itu.

tirmidzi:1237

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Ar Razi] dari [Mughirah bin Muslim] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mencintai orang yang memberi kemudahan dalam menjual, memberi kemudahan tatkala membeli, dan kemudahan dalam memutuskan perkara." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan sebagian perawi telah meriwayatkan hadits ini dari [Yunus] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah].

tirmidzi:1240

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami ['Arim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Khushaifah] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melihat orang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah; Semoga Allah tidak memberi keuntungan kepada barang daganganmu. Jika kalian melihat orang yang mengumumkan sesuatu yang hilang di dalamnya maka katakanlah; Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu." Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka memakruhkan menjual dan membeli di dalam masjid, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq namun sebagian ulama membolehkan menjual dan membeli di dalam masjid.

tirmidzi:1242

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata; Aku mendengar [Abdul Malik] menyampaikan hadits dari [Abdullah bin Mauhab] bahwa Utsman mengatakan kepada [Ibnu Umar]; Pergilah dan putuskanlah perkara di antara manusia. Ibnu Umar menjawab; Aku tidak sanggup wahai amirul mukminin. Utsman mengatakan; Mengapa engkau membenci hal ini padahal dahulu ayahmu pernah menjadi hakim? Ibnu Umar menjawab; Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menjadi hakim lalu menghukumi dengan adil, niscaya ia akan dijauhkan dari kejelekan (tidak mendapat pahala dan juga siksa)." Lalu apa yang aku harapkan setelah itu. Hadits ini memiliki kisah dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib dan menurutku sanadnya tidak bersambung. Abdul Malik, di mana Al Mu'tamir meriwayatkan hadits darinya, bernama Abdul Malik bin Abu Jamilah.

tirmidzi:1243

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah menceritakan kepada kami [Al Fudlail bin Sulaiman] dari [Amr bin Abu Amr] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang diberi jabatan hakim atau diberi kewenangan untuk memutuskan hukum di antara manusia, sungguh ia telah dibunuh tanpa menggunakan pisau." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini namun telah diriwayatkan pula dari selain jalur ini dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1247

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Hakam] telah menceritakan kepadaku [Abu Al Hasan] ia berkata; [Amr bin Murrah] berkata kepada Mu'awiyah; Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pemimpin yang menutup pintu rumahnya karena tidak mau melayani orang yang memerlukan, fakir miskin, dan sangat membutuhkan, kecuali Allah akan menutup pintu langit karena kefakiran, kesulitan dan kemiskinannya." Lalu Mu'awiyah menjadi seorang yang memperhatikan kebutuhan manusia. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Amr bin Murrah adalah hadits gharib dan hadits ini telah diriwayatkan selain dari jalur ini. Amr bin Murrah Al Juhani dijuluki dengan Abu Maryam. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Yazid bin Abu Maryam] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Abu Maryam] seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini dengan maknanya. Yazid bin Abu Maryam Syami, Buraid bin Abu Maryam Kufi dan Abu Maryam, ia sebenarnya adalah Amr bin Murrah Al Juhani

tirmidzi:1253

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknati penyuap dan yang disuap dalam masalah hukum. Ia berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar, A`isyah, Ibnu Hadidah dan Ummu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan juga dari Abu Salamah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun tidak shahih. Ia mengatakan; Serta aku mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; Hadits Abu Salamah dari Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah hadits yang lebih hasan dan lebih shahih di dalam bab ini.

tirmidzi:1256

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian (nashib), atau beliau bersabda: bagian (siqshan), atau "bagian dari sekutunya pada seorang budak, jika ia memiliki harta yang mencapai harga budak tersebut (dari jumlah kekurangan yang tersisa) dengan hitungan yang adil (pantas), maka budak itu merdeka, namun jika ia tidak mempunyai (sejumlah harta tersebut), ia hanya memerdekakan bagian yang ia merdekakan." Ayyub berkata; Dan seringkali Nafi' berkata tentang hadits ini; Yakni ia telah memerdekakan bagian yang ia merdekakan. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan [Salim] telah meriwayatkan dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

tirmidzi:1266

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian." Atau beliau bersabda: "Bagian pada seorang budak, maka sisanya ada pada hartanya jika ia mempunyai harta, namun jika tidak memiliki harta maka ia diberi harga yang adil (pantas), kemudian ia dapat dipekerjakan seharga bagian yang belum dimerdekakan tanpa membebani." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] seperti itu namun dengan sabda beliau: "Bagian." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperi inilah [Aban bin Yazid] meriwayatkan dari [Qatadah] seperti riwayat Sa'id bin Abu 'Arubah sedangkan [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] namun tidak menyebutkan urusan usaha budak tersebut di dalamnya. Sementara para ulama berselisih tentang usaha budak tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa harus ada usaha budak tersebut, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah serta inilah yang diucapkan oleh Ishaq. Sedangkan sebagian ulama telah berpendapat; Jika budak itu di antara dua orang, maka yang memerdekakan adalah salah satu dari keduanya. Jika ia memiliki harta maka ia membayar hutang bagian temannya dan memerdekakan seorang budak dari hartanya sedangkan jika ia tidak memiliki harta maka ia memerdekakan dari seorang budak apa yang ia merdekakan dan tidak diperkerjakan. Mereka berpendapat dengan apa yang telah diriwayatkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini juga pendapat ulama Madinah serta Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga berpendapat seperti itu.

tirmidzi:1268

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga dan Ruqba juga boleh diberikan kepada keluarga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, dan sebagian mereka meriwayatkan dari Abu Az Zubair dengan sanad ini dari Jabir secara mauquf dan tidak memarfu'kannya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa Ruqba itu sama seperti Umra, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq namun sebagian ulama dari ulama Kufah dan selain mereka membedakan antara Umra dan Ruqba, mereka membolehkan Umra namun tidak membolehkan Ruqba. Abu Isa berkata; Pengertian Ruqba adalah seseorang mengatakan; Sesuatu ini untukmu selama engkau hidup, jika engkau meninggal sebelumku maka sesuatu itu kembali kepadaku. Ahmad dan Ishaq berkata; Ruqba itu sama seperti Umra yaitu kepada siapa yang diberi dan tidak kembali kepada orang pertama (pemberi).

tirmidzi:1271

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ziyad bin Sa'd] dari [Hilal bin Abu Maimunah Ats Tsa'labi] dari [Abu Maimunah] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi pilihan kepada seorang anak antara ayah dan ibunya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr dan kakeknya Abdul Hamid bin Ja'far. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Abu Maimunah bernama Sulaim. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat; Seorang anak harus diberikan pilihan antara kedua orang tuanya, jika terjadi perselisihan terhadap seorang anak, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya juga berpendapat; Jika seorang anak masih kecil maka ibu lebih berhak atasnya namun jika seorang anak menginjak umur tujuh tahun maka dipilihkan di antara kedua orang tuanya. Hilal bin Abu Maimunah adalah Hilal bin Ali bin Usamah, ia adalah orang Madinah. Dan Yahya bin Abu Katsir, Malik bin Anas dan Fulaih bin Sulaiman telah meriwayatkan darinya.

tirmidzi:1277

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [bibinya] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kalian makan adalah hasil dari usaha kalian, dan sesungguhnya anak-anak kalian adalah hasil dari usaha kalian." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [sebagian mereka] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Umair] dari [ibunya] dari [Aisyah] namun kebanyakan mereka mengatakan; Dari bibinya dari A`isyah. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat; Sesungguhnya tangan orang tua meliputi harta anaknya, ia boleh mengambil yang ia kehendaki. Namun sebagian mereka berpendapat; Tidak boleh mengambil dari hartanya kecuali ketika membutuhkannya.

tirmidzi:1278

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Asy'ats] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Al Bara`] ia berkata; Pamanku [Abu Burdah bin Niyar] melewati di depanku dengan membawa sebuah bendera. Maka aku tanyakan; Mau kemana engkau? Ia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku kepada seseorang yang menikahi isteri ayahnya untuk mendatangi dan memenggal kepalanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Qurrah Al Muzani. Abu Isa berkata; Hadits Al Bara` adalah hadits gharib dan [Muhammad bin Ishaq] telah meriwayatkan hadits ini dari ['Adi bin Tsabit] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Al Bara`]. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Asy'ats] dari ['Adi] dari [Yazid bin Al Bara`] dari [ayahnya]. Serta diriwayatkan juga dari [Asy'ats] dari ['Adi] dari [Yazid bin Al Bara`] dari [pamannya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1282

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada orang Anshar memerdekakan enam budak miliknya ketika hendak meninggal dunia namun ia tidak memiliki harta selain mereka, maka hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengatakan perkataan yang keras kemudian memanggil dan memberikan bagian mereka, setelah itu beliau mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menjadikan budak lagi empat orang. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Imran bin Hushain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan menggunakan undian dalam masalah ini dan masalah lain. Adapun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka tidak membolehkan undian, mereka berpendapat; Dimerdekakan bagian sepertiga dari setiap budak dan ia diperkerjakan pada sepertiga harganya. Abu Al Muhallab bernama Abdurrahman bin Amr Al Jarmi, ia bukan Abu Qilabah terkadang dipanggil Mu'awiyah bin Amr. Abu Qilabah Al Jarmi bernama Abdullah bin Zaid.

tirmidzi:1284

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui sanadnya kecuali dari hadits Hammad bin Salamah dan sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Umar] tentang sesuatu dari hal ini.

tirmidzi:1285

Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al 'Ammi Al Bashri] dan yang lainnya, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun menyebutkan dalam hadits ini 'Ashim Al Ahwal dari Hammad bin Salamah selain Muhammad bin Bakr. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan telah diriwayatkan dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." [Dlamrah bin Rabi'ah] meriwayatkan hadits ini dari [Ats Tsauri] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun Dlamrah tidak disertakan pada hadits ini, maka hadits ini adalah salah menurut para ulama hadits.

tirmidzi:1286

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dengan satu makna, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dan dari [Muhammad bin An Nu'man bin Basyir]. Keduanya menceritakan dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa ayahnya pernah memberikan seorang budak kepada anaknya. Lalu ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaksikan kepada beliau. Beliau pun bertanya: "Apakah engkau memberi seluruh anakmu?" Ia menjawab; Tidak. Belaiu mengatakan: "Ambillah ia kembali." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan selain jalur ini dari An Nu'man bin Basyir. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka menyamakan di antara anaknya dalam hal pemberian tidak secara langsung dan pemberian yakni bagian laki-laki dan perempuan adalah sama. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri namun sebagian mereka berpendapat; Penyamaan di antara anak adalah hendaklah laki-laki diberi seperti dua bagian perempuan seperti pembagian dalam warisan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1288

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Al Wasithi] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga lebih berhak dengan syuf'ahnya (tetangga dengan tetangga), hal itu tetap ditunggu sekalipun ia tidak ada di tempat jika jalan yang mereka berdua lalui itu satu." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini selain Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari 'Atha` dari Jabir, sementara Syu'bah telah mengomentari Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari sisi hadits ini. Abdul Malik adalah tsiqah lagi terpercaya menurut ulama hadits, namun kami tidak mengetahui seorang pun mengomentarinya selain Syu'bah dari sisi hadits ini. [Waki'] telah meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dan telah diriwayatkan dari Ibnu Al Mubarak dari Sufyan Ats Tsauri ia berkata; Abdul Malik bin Abu Sulaiman adalah seimbang yakni dalam masalah ilmu. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, bahwa seseorang lebih berhak dengan syuf'ahnya meskipun ia tidak ada di tempat, jika ia datang maka baginya syuf'ah meskipun dalam waktu yang lama.

tirmidzi:1290

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika telah terjadi pembatasan dan jalan-jalan telah dirubah, maka tidak hak syuf'ah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkannya secara mursal dari Abu Salamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara mereka; Umar bin Al Khaththab dan Utsman bin 'Affan serta sebagian fuqaha dari kalangan tabi'in juga mengatakannya seperti; Umar bin Abdul Aziz dan selainnya. Ini adalah pendapat ulama Madinah, di antara mereka; Yahya bin Sa'id Al Anshari, Rabi'ah bin Abu Abdurrahman dan Malik bin Anas serta Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga mengatakannya, mereka tidak membolehkan hak syuf'ah kecuali untuk persekutuan, mereka juga tidak membolehkan hak syuf'ah untuk tetangga jika tidak menjadi sekutu. Sementara sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Syuf'ah adalah hak tetangga, mereka beralasan dengan hadits marfu' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak dengan rumah." Beliau juga bersabda: "Tetangga lebih berhak atas tetangga dekatnya." Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan ulama Kufah.

tirmidzi:1291

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Musa] dari [Abu Hamzah As Sukkari] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekutu adalah teman, dan syuf'ah berlaku pada segala sesuatu." Abu Isa; Hadits ini tidak kami ketahui seperti ini kecuali dari hadits Abu Hamzah As Sukkari, dan banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Abdul Aziz bin Rufai' dari Ibnu Abu Mulaikah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal namun hadits ini lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya, namun tidak terdapat di dalamnya riwayat dari Ibnu Abbas. Dan demikianlah banyak yang meriwayatkan dari Abdul Aziz bin Rufai' seperti ini, tidak terdapat di dalamnya riwayat dari Ibnu Abbas, namun ini lebih shahih dari hadits Abu Hamzah. Abu Hamzah adalah tsiqah kemungkinan yang melakukan kesalahan dari selain Abu Hamzah. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abu Bakr bin 'Ayyasy. Kebanyakan para ulama berpendapat; Sesungguhnya syuf'ah itu berlaku hanya pada rumah dan tanah, mereka tidak membolehkan syuf'ah berlaku pada segala sesuatu. Sedangkan sebagian ulama berpendapat; Syuf'ah dapat berlaku pada segala sesuatu, pendapat ini lebih shahih.

tirmidzi:1292

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan, beliau pun menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun kemudian umumkanlah tali pengikat, bejana dan isinya. Setelah itu belanjakanlah ia, namun jika datang pemiliknya maka serahkanlah kepadanya." Lalu ia bertanya kepada beliau; Wahai Rasulullah, ia berupa kambing yang hilang. Maka beliau menjawab: "Sesungguhnya itu menjadi milikmu, saudaramu atau milik serigala." Ia bertanya lagi; Wahai Rasulullah, bagaimana dengan unta yang hilang? Ia menceritakan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun marah hingga memerah kedua pipi atasnya atau memerah wajahnya seraya mengatakan: "Itu bukan milikmu dan baginya apa yang ia bawa berupa sepatu dan tempat minumnya hingga ia bertemu dengan pemiliknya." Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain sedangkan hadits Yazid mantan budak Al Munba'its dari Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain.

tirmidzi:1293

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim.

tirmidzi:1294

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah mati (membuka lahan baru) maka tanah itu menjadi miliknya, dan tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian mereka telah meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Ia boleh menghidupkan tanah mati tanpa seizin penguasa sedangkan sebagian ulama berpendapat; Ia tidak boleh menghidupkannya kecuali mendapat izin dari penguasa. Pendapat pertama lebih shahih. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Amr bin 'Auf Al Muzani kakek Katsir dan Samurah. Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna ia berkata; Aku bertanya kepada Abu Al Walid Ath Thayalisi tentang sabda beliau: "Tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Ia pun menjawab; Orang zhalim yang memiliki adalah orang yang merampas, ia mengambil sesuatu yang bukan miliknya. Aku bertanya; Apakah ia orang yang menanam di tanah orang lain? Ia menjawab; Dialah orangnya.

tirmidzi:1299

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah mengabarkan kepada kami [Al Fadlal bin Musa As Sinani], telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Syu'bah] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengharamkan muzara'ah namun beliau memerintahkan untuk menjadi teman sebagian mereka dengan sebagian yang lain. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih sedangkan hadits Rafi' terdapat kegoncangan di dalamnya. Hadits ini diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij dari paman-pamannya dan diriwayatkan darinya juga dari Zhuhair bin Rafi', ia adalah salah seorang pamannya, hadits ini juga diriwayatkan darinya melalui jalur periwayatan yang berbeda. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Zaid bin Tsabit dan Jabir radliallahu 'anhuma.

tirmidzi:1306

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Al Hajjaj] dari [Zaid bin Jubair] dari [Khasyf bin Malik] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum diyat bagi orang yang salah sebesar dua puluh unta betina berumur dua tahun, dua puluh unta jantan berumur dua tahun, dua puluh unta betina berumur tiga tahun, dua puluh unta betina berumur lima tahun dan dua puluh unta betina berumur empat tahun. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr. Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dan [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al Hajjaj bin Arthah] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Mas'ud tidak kami ketahui secara marfu' kecuali dari jalur ini dan telah diriwayatkan dari Abdullah secara mauquf. Sebagian ulama berpendapat seperti itu, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama bersepakat bahwa diyat diambil selama tiga tahun, setiap tahun dibayar sepertiga diyat. Mereka berpendapat bahwa diyat bagi orang yang salah dikenakan terhadap anak yang mencapai masa dewasa, sebagian mereka berpendapat bahwa anak yang mencapai masa dewasa menyamai seorang laki-laki dari jalur ayahnya. Ini menjadi pendapat Malik dan Asy Syafi'i. Sebagian mereka berpendapat; Sesungguhnya diyat hanya dikenakan terhadap orang laki-laki, tidak kepada perempuan dan anak-anak dari keturunan. Setiap orang laki-laki dari mereka dikenakan seperempat dinar. Sebagian mereka berpendapat; Setengah dinar, jika telah sempurna diyatnya kecuali dilihat dari kabilah yang paling dekat dari mereka, maka mereka berhak membayarnya.

tirmidzi:1307

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Ash Shabbah] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Suraqah bin Malik bin Ju'syam] ia berkata; Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan qishash untuk bapak karena dibunuh anaknya, namun tidak mengqishash untuk anak karena dibunuh bapaknya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui dari Suraqah kecuali dari jalur ini dan sanadnya tidak shahih, Isma'il bin 'Ayyasy meriwayatkan dari Al Mutsanna bin Ash Shabbah sedangkan Al Mutsanna bin Ash Shabbah didla'ifkan dalam periwayatan hadits. Dan [Abu Khalid Al Ahmar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib secara mursal dan dalam hadits ini terdapat kegoncangan serta hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama bahwa seorang bapak jika membunuh anaknya, ia tidak dibunuh dan jika menuduh anaknya berzina, ia tidak dijatuhi hukuman had.

tirmidzi:1319

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ma'di bin Sulaiman], ia adalah Al Bashri, dari [Ibnu 'Ajlan] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, barangsiapa membunuh seseorang yang terikat janji dengan kaum muslimin dan memiliki jaminan keamanan dari Allah dan RasulNya, maka ia telah melanggar perlindungan Allah dan ia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya baunya dapat dicium sejauh perjalanan tujuh puluh masa." Abu 'Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Dan diriwayatkan juga melalui banyak jalur dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1323

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya, barangsiapa memotong tubuh budaknya maka kami akan memotongnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Sebagian ulama dari kalangan tabi'in seperti Ibrahim An Nakha'i berpendapat seperti ini namun sebagian ulama seperti Al Hasan Al Bashri dan 'Atha` bin Abu Rabah berpendapat; Tidak ada qishash terhadap jiwa antara orang merdeka dan budak, juga tidak pada selain jiwa. Ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian dari mereka berpendapat; Jika ia membunuh budaknya maka ia tidak dibunuh karenanya, namun jika ia membunuh budak orang lain maka ia dibunuh karenanya, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1334

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubrarak] dari [Ma'mar] dari [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menahan seseorang karena suatu tuduhan lalu melepasnya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Bahz dari ayahnya dari kakeknya adalah hadits hasan, [Isma'il bin Ibrahim] telah meriwayatkan hadits ini dari [Bahz bin Hakim] dengan redaksi yang lebih lengkap dan lebih panjang.

tirmidzi:1337

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Muththalib] dari [Abdullah bin Al Hasan] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia syahid." Ia mengatakan; Dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Sa'id bin Zaid, Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan dan telah diriwayatkan juga darinya dari jalur lain. Sebagian ulama membolehkan bagi seseorang untuk membunuh karena membela diri dan hartanya, Ibnu Al Mubarak berkata; Boleh membunuh karena membela hartanya walaupun dua dirham.

tirmidzi:1339

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], Yahya berkata; Aku kira dari [Rafi' bin Khadij] di antara keduanya ada yang berkata; Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Mukhayyishah bin Mas'ud bin Zaid keluar hingga ketika sampai di Khaibar keduanya berpisah untuk sebagian keperluan mereka di sana, kemudian Mukhayyishah mendapati Abdullah bin Sahl gugur, ia telah dibunuh, setelah menguburnya kemudian ia pun menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau bersama Khuwaishah bin Mas'ud dan Abdurrahman bin Sahl, ia adalah orang paling muda. Abdurrahman pun maju untuk berbicara sebelum kedua temannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Dahulukan orang yang lebih tua." Ia pun terdiam dan kedua temannya berbicara kemudian ia berbicara bersama keduanya. Mereka menyebutkan perihal terbunuhnya Abdullah bin Sahl kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda kepada mereka: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh kali sumpah dan berhak terhadap sahabat atau orang yang membunuh kalian?" Mereka berkata; Bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan? Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi terbebas dari segala tuduhan kalian dengan lima puluh kali sumpah?" Maka mereka bertanya; Bagaimana kami mengambil sumpah orang-orang kafir? Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal itu, beliau pun memberikan diyatnya. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] seperti hadits ini secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dalam sumpah lima puluh orang, sebagian fuqaha Madinah berpendapat bahwa qishash adalah dengan sumpah lima puluh orang namun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka berpendapat bahwa sumpah lima puluh orang tidak diwajibkan dalam qishash hanya diwajibkan pada diyat.

tirmidzi:1342

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan Al Bashri] dari [Ali] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diangkatlah pena dari tiga golongan; Orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia remaja (baligh), dan orang gila hingga ia berakal (sembuh)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Ali adalah hadits hasan gharib dari jalur ini namun telah diriwayatkan dari jalur lain dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian mereka menyebutkan: "Dan dari anak kecil hingga ia bermimpi basah." Namun kami tidak mengetahui Al Hasan mendengarkan dari Ali bin Abu Thalib. Hadits ini juga diriwayatkan dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Abu Zhabyan] dari [Ali Bin Abu Thalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Al A'masy meriwayatkannya dari Abu Zhabyan dari Ibnu Abbas dari Ali secara mauquf namun ia tidak memarfu'kannya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama. Abu Isa berkata; Al Hasan telah hidup pada zaman Ali dan terkadang mengikutinya tetapi kami tidak mengetahui ia memiliki hadits yang didengar darinya. Abu Zhabyan bernama Hushain bin Jundab.

tirmidzi:1343

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad Abu Amr Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hindarilah hukuman had dari kaum muslimin semampu kalian, jika ia mempunyai jalan keluar maka lepaskanlah ia. Karena sesungguhnya seorang imam salah dalam memaafkan lebih baik daripada salah dalam menjatuhi hukuman." Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Yazid bin Ziyad seperti Hadits Muhammad bin Rabi'ah namun tidak memarfu'kannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari Hadits Muhammad bin Rabi'ah dari Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Waki' meriwayatkannya dari Yazid bin Ziyad seperti itu namun tidak memarfu'kannya dan riwayat Waki' lebih shahih. Telah diriwayatkan juga hadits seperti ini dari banyak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa mereka mengatakan seperti itu. Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi adalah seorang yang dha'if dalam periwayatan hadits sedangkan Yazid bin Ziyad Al Kufi adalah lebih tsabat dari orang ini dan lebih dahulu.

tirmidzi:1344

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amr], telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Ma'iz Al Aslami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata bahwa ia telah berzina, namun beliau berpaling darinya kemudian ia datang dari arah lain seraya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah berzina. Namun beliau masih berpaling darinya kemudian ia datang dari arah lain seraya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah berzina. Maka keempat kalinya beliau memerintahkannya, ia pun dikeluarkan ke tanah lapang lalu ia dirajam dengan batu. Ketika tersentuh lemparan batu, ia melarikan diri hingga melewati seorang laki-laki yang membawa tulang dagu unta. Orang itu pun memukul dengannya dan orang-orang pun ikut memukulnya hingga meninggal. Hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia lari ketika tersentuh lemparan batu dan sentuhan kematian. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengapa kalian tidak meninggalkannya?" Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Abu Hurairah, hadits ini diriwayatkan dari Az Zuhri dari Abu Salamah dari Jabir bin Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini.

tirmidzi:1348

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Hiththan bin Abdullah] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, sungguh Allah telah menjadikan jalan untuk mereka, orang yang telah menikah berzina dengan orang yang telah menikah mendapat dera seratus kali kemudian rajam, anak muda berzina dengan anak muda (sama-sam belum menikah) mendapat dera seratus kali dan diasingkan satu tahun." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Ali bin Abu Thalib, Ubay bin Ka'bin, Abdullah bin Mas'ud dan selain mereka, mereka berpendapat; Orang yang telah menikah yang berzina itu hanya mendapat rajam tanpa didera, dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini dalam hadits lain dalam kisah Ma'iz dan lainnya. Sesungguhnya beliau memerintahkan untuk merajamnya dan tidak memerintahkan untuk menderanya sebelum dirajam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:1354

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yahya bin Aktsam] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memukul dan mengasingkan, demikian pula Abu Bakar telah memukul dan mengasingkan serta Umar juga telah memukul dan mengasingkan. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Ubadah bin Ash Shamit. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib. Banyak perawi meriwayatkannya dari Abdullah bin Idris lalu mereka memarfu'kannya. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Idris dari Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan. Telah menceritakan dengan hadits itu kepada kami Abu Sa'id Al Asyajj telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dan demikianlah hadits ini diriwayatkan dari selain periwayatan Ibnu Idris dari Ubaidullah bin Umar seperti ini. Demikian juga Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan telah shahih peniadaan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah, Zaid bin Khalid, Ubadah bin Ash Shamit dan selain mereka meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya Abu Bakr, Umar, Ali, Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar dan selain mereka. Demikian juga diriwayatkan dari banyak perawi dari para fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1358

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika budak wanita salah seorang dari kalian berzina maka deralah hingga tiga kali berdasar Kitabullah, jika ia melakukan lagi maka juallah ia walau pun seharga sebuah tali dari rambut." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl dari Abdullah bin Malik Al Ausi. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka memperbolehkan seseorang untuk menegakkan hukuman kepada para budak selain penguasa, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka berpendapat; Diserahkan kepada penguasa dan tidak ditegakkan hukuman sendiri, namun pendapat pertama adalah lebih shahih.

tirmidzi:1360

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadanya ['Amrah] dari [A`isyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong dalam pencurian seperempat dinar atau lebih. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah adalah hadits hasan shahih dan hadits ini telah diriwayatkan dari jalur lain dari 'Amrah dari Aisyah secara marfu', namun sebagian mereka meriwayatkannya dari 'Amrah dari Aisyah secara mauquf.

tirmidzi:1365

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan dalam pencurian tameng besi senilai tiga dirham. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan Aiman. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Abu Bakr Ash Shiddiq memotong tangan dalam pencurian lima dirham, dan diriwayatkan dari Utsman dan Ali bahwa keduanya pernah memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar dan diriwayatkan juga dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id bahwa keduanya berkata; Tangan boleh dipotong dalam penduciran lima dirham. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar atau lebih. Telah diriwayatkan juga dari Ibnu Mas'ud bahwa ia berkata; Tidak dipotong tangan kecuali mencapai satu dinar atau sepuluh dirham. Ini adalah hadits mursal, Al Qasim bin Abdurrahman meriwayatkannya dari Ibnu Mas'ud padahal Al Qasim tidak mendengar dari Ibnu Mas'ud. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah, mereka berpendapat; Tidak ada potong tangan kurang dari sepuluh dirham dan sanadnya tidak bersambung.

tirmidzi:1366

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada potong tangan terhadap pengkhianat, perampas dan penipuan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dan [Mughirah bin Muslim] telah meriwayatkannya dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Hadits Ibnu Juraij. Mughirah bin Muslim adalah Bashri saudara Abdul Aziz Al Qasmali, seperti inilah yang dikatakan oleh Ali bin Al Madini.

tirmidzi:1368

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Ayyasy bin Abbas] dari [Syuyaim bin Baitan] dari [Junadah bin Abu Umayyah] dari [Busr bin Arthah] ia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada potong tangan dalam peperangan." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, ada selain Ibnu Lahi'ah yang meriwayatkan dengan sanad ini seperti hadits ini. Ia dipanggil juga dengan Busr bin Abu Arthah. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama di antaranya Al Auza'i, mereka tidak membolehkan menegakkan hukuman dalam peperangan ketika musuh datang, khawatir orang yang sedang dihukum bergabung dengan musuh. Maka jika imam telah keluar dari bumi peperangan dan kembali ke negara Islam, maka ia harus menegakkan hukuman kepada orang yang salah, demikian yang dikatakan oleh Al Auza'i.

tirmidzi:1370

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Ayyub bin Miskin] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] ia berkata; Ada seseorang yang menggauli budak wanita isterinya diserahkan kepada [An Nu'man bin Basyir], ia pun berkata; Sungguh, aku akan memutuskan dengan putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika isterinya menghalalkan untuknya maka aku akan menderanya sebanyak seratus kali dan jikta ia tidak menghalalkan untuknya maka aku akan merajamnya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim], dan [An Nu'man bin Basyir] sebagaimana di atas. dan diriwayatkan dari [Qatadah] bahwa berkata; dituliskan kepada [Habib bin Salim] namun Abu Bisyr tidak mendengar dari Habib bin Salim hadits ini juga, sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Salamah bin Al Muhabbaq. Abu Isa berkata; Hadits An Nu'man dalam sanadnya terdapat kegoncangan, ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Qatadah tidak mendengar hadits ini dari Habib bin Salim sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Abu Isa berkata; Para ulama telah berselisih tentang seseorang yang telah menggauli budak wanita isterinya, maka diriwayatkan dari banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Ali dan Ibnu Umar; Ia harus dirajam. Sedangkan Ibnu Mas'ud berpendapat; Tidak hukuman atasnya tetapi ia diasingkan. Ahmad dan Ishaq berpendapat kepada hadits yang diriwayatkan oleh An Nu'man bin Basyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1371

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Mu'ammar bin Sulaiman Ar Raqqi] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il bin Hujr] dari [ayahnya] ia berkata; Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang dipaksa berzina, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan hukuman darinya dan menghukum orang yang melakukannya, namun tidak disebutkan bahwa ia harus menyediakan mahar untuk wanita itu. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan sanadnya tidak bersambung. Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Abdul Jabbar bin Hujr tidak mendengar dari ayahnya dan tidak mendapatinya, dikatakan bahwa ia dilahirkan setelah meninggal ayahnya satu bulan. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka bahwa tidak ada hukuman atas orang yang dipaksa berzina.

tirmidzi:1372

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati menggauli binatang, maka bunuhlah ia dan bunuhlah binatangnya." Ditanyakan kepada Ibnu Abbas; Ada apa dengan binatang itu? Ia menjawab; Aku tidak mendengar sesuatu pun dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu, tetapi aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci untuk dimakan dagingnya atau memanfaatkannya, dan hal itu telah dilakukan. Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Amr bin Abu Amr dari Ikrimah dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1374

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (yakni melakukan homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan korbannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Sesungguhnya hadits ini hanya diketahui dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari jalur ini, namun [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Abu Amr], beliau bersabda: "Terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth." Dan ia tidak menyebutkan pembunuhan, ia menyebutkan dalam hadits itu: "Terlaknat orang yang menggauli binatang." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari ['Ashim bin Umar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bunuhlah orang yang melakukan dan yang menjadi korbannya." Abu Isa berkata; Hadits ini dalam isnadnya terdapat komentar dan kami tidak mengetahui seseorang pun meriwayatkannya dari Suhail bin Abu Shalih selain 'Ashim bin Umar Al Umari sedangkan 'Ashim bin Umar didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari sisi hafalannya. Para ulama berselisih tentang hukuman liwath (homoseksual), sebagian mereka berpendapat; Bahwa ia harus dirajam baik sudah atau belum menikah, ini menjadi pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari fuqaha tabi'in berpendapat di antaranya Al Hasan Al Bashri, Ibrahim An Nakha'i, 'Atha` bin Abu Rabah dan selain mereka berpendapat; Hukuman liwath seperti hukuman zina, ini menjadi pendapat Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1376

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Shalih bin Muhammad bin Za`idah] dari [Salim bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] dari [Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati mengambil ghanimah sebelum dibagi dalam peperangan di jalan Allah, maka bakarlah barang (harta bendanya itu)." Shalih berkata; Aku pun masuk ke rumah Maslamah sedang bersama Salim bin Abdullah lalu ia mendapati seseorang mengambil ghanimah sebelum dibagi. Salim pun menyampaikan hadits ini lalu ia menyuruhnya dan membakar perhiasannya, ternyata di dalam perhiasan itu terdapat mushaf. Salim berkata; Juallah ini dan sedekahkan hasilnya. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Al Auza'i, Ahmad dan Ishaq. Ia berkata; Dan aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, ia pun menjawab; Sesungguhnya yang meriwayatkan hadits ini adalah Shalih bin Muhammad bin Za`idah, ia adalah Abu Waqid Al Laitsi, ia mungkar dalam periwayatan hadits. Muhammad berkata; Dan diriwayatkan juga pada hadits lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mengambil ghanimah sebelum dibagi namun beliau tidak memerintahkan untuk membakar barangnya. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib.

tirmidzi:1381

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Ibrahim bin Isma'il bin Abu Habibah] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seseorang berkata kepada orang lain; Wahai orang Yahudi, maka pukullah ia dua puluh kali, jika ia berkata kepadanya; Wahai orang banci, maka pukullah ia dua puluh kali, dan barangsiapa yang menggauli mahramnya maka bunuhlah ia." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini sedangkan Ibrahim bin Isma'il didha'ifkan dalam periwayatan hadits. Diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melalui jalur lain, Al Bara` bin Azib dan Qurrah bin Iyyas Al Muzani meriwayatkan bahwa ada seseorang menikahi isteri ayahnya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintah untuk membunuhnya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sahabat kami, mereka berpendapat; Barangsiapa menggauli mahramnya sedangkan ia mengetahuinya maka ia harus dibunuh. Sedangkan Ahmad berkata; Barangsiapa menikahi ibunya ia harus dibunuh. Ishaq berkata; Barangsiapa menggauli mahramnya, ia harus dibunuh.

tirmidzi:1382

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah] dari [Abu Burdah bin Niyar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh didera lebih dari sepuluh kali kecuali dalam salah satu hukuman Allah (dalam masalah had)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Bukair bin Al Asyajj. Para ulama berselisih tentang pengasingan dan sesuatu yang paling baik diriwayatkan tentang pengasingan adalah hadits ini. Ia mengatakan; Ibnu Lahi'ah telah meriwayatkan hadits ini dari Bukair namun ia melakukan kesalahan di dalamnya. Dan ia mengatakan; Dari Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini adalah salah, yang shahih adalah Hadits Al Laits bin Sa'd yaitu Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah dari Abu Burdah bin Niyar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1383

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], [Hannad] dan [Abu 'Ammar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang buruan burung elang. Beliau menjawab: "Apa yang didapat untukmu makanlah." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Mujalid dari Asy Sya'bi. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka membolehkan berburu dengan burung pemangsa dan burung elang. Mujalid berkata; Al Buzah adalah burung yang telah dilatih untuk berburu, sebagaimana yang Allah firmankan: (Dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang Telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu). Ia menafsirkan dengan anjing dan burung yang dilatih untuk berburu. Sebagian ulama membolehkan berburu dengan burung elang walaupun ia memakannya. Dan mereka mengatakan; Sesungguhnya wajib untuk mengajarinya, namun sebagian dari mereka dan para fuqaha memakruhkan, kebanyakan mereka berpendapat; Boleh memakannya walaupun ia ikut memakannya.

tirmidzi:1387

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang berburu dengan anjing terlatih. Beliau menjawab: "Jika engkau mengutus anjingmu yang terlatih dan menyebut nama Allah, maka makanlah apa yang ditangkapkan untukmu. Jika ia memakannya maka janganlah engkau memakannya, karena ia menangkap untuk dirinya." Aku bertanya; Wahai Rasulullah, jika anjing kami bercampur dengan anjing lain? Beliau menjawab: "Sesungguhnya engkau menyebut nama Allah untuk (melepas) anjingmu dan engkau tidak menyebutnya (asma Allah, basmalah) untuk yang lain." Sufyan berkata; Aku memakruhkan untuk memakannya. Abu Isa berkata; Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang hewan buruan dan sembelihan jika jatuh ke dalam air agar tidak memakannya. Sebagian mereka berpendapat tentang hewan sembelihan; Jika terpotong tenggorokannya lalu jatuh ke dalam air dan mati maka ia dimakan, ini menjadi pendapat Abdullah bin Al Mubarak. Sedangkan para ulama berselisih tentang anjing yang memakan hewan buruan, kebanyakan mereka berpendapat; Jika anjing itu makan darinya maka jangan engkau makan, ini menjadi pendapat Sufyan dan Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan makan darinya meskipun anjing memakan darinya.

tirmidzi:1390

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ada seseorang dari kaumnya berburu satu atau dua kelinci lalu menyembelihnya di Marwah dan menggantungkannya hingga ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan tentangnya. Maka beliau menyuruh untuk memakannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Muhammad bin Shafwan, Rafi' dan 'Adi bin Hatim. Abu Isa berkata; Sebagian ulama membolehkan untuk menyembelih di Marwah dan membolehkan memakan daging kelinci, ini menjadi pendapat kebanyakan ulama, namun sebagian mereka memakruhkan makan daging kelinci. Para sahabat Asy Sya'bi berselisih dalam periwayatan hadits ini, [Daud bin Abu Hind] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shafwan] dan ['Ashim Al Ahwal] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Shafwan bin Muhammad] atau Muhammad bin Shafwan, Muhammad bin Shafwan lebih shahih. [Jabir Al Ju'fi] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] seperti Hadits Qatadah dari Asy Sya'bi dan kemungkinan riwayat Asy Sya'bi dari keduanya. Muhammad berkata; Hadits Asy Sya'bi dari Jabir tidak terjaga.

tirmidzi:1392

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Mujalid], hadits diriwayatkan dari jalur lain, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Mujalid] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Penyembelihan janin mengikuti penyembelihan induknya (menyembelih janin yang ada di dalam kandungan induknya cukup dengan menyembelih induknya)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Abu Umamah, Abu Ad Darda` dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Abu Sa'id. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Abu Al Waddak bernama Jubr bin Nauf.

tirmidzi:1396

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Bunuhlah semua ular; yang berbisa dan yang berekor pendek. Karena keduanya dapat membutakan mata dan menggugurkan kandungan." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Abu Hurairah dan Sahl bin Sa'd. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Umar dari Abu Lubabah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, melarang dari membunuh ular rumah yang berada dalam rumah." Hadits juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Zaid Ibnul Khaththab." Abdullah Ibnul Mubarak berkata; Dilarangnya membunuh ular itu adalah ular yang mempunyai garis tipis seperti perak dan tidak berkelok saat berjalan.

tirmidzi:1403

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Manshur bin Zadzan] dan [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya anjing-anjing itu bukan suatu umat, sungguh aku akan perintahkan untuk membunuh mereka semua. Maka bunuhlah semua anjing yang berwarna hitam pekat." Abu Isa berkata, "Hadits Abdullah bin Mughaffal derajatnya hasan shahih. Dalam sebagian hadits diriwayatkan bahwa anjing yang berwarna hitam pekat adalah setan, dan anjing yang berwarna hitam pekat adalah anjing yang tidak memiliki warna putih sedikitpun. Dan sebagian ulama memakruhkan hasil buruan dari anjing yang berwarna hitam pekat."

tirmidzi:1406

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memelihara anjing, atau mengambil anjing tanpa ada kebutuhan, tidak juga anjing yang digunakan untuk menjaga ternak, maka dalam setiap hari pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath." Ia berkata; "Dalam bab ini hadits serupa dari Abdullah bin Mughaffal, Abu Hurairah dan Utsman bin Abu Zuhair." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda; "Atau anjing untuk menjaga kebun."

tirmidzi:1407

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal] ia berkata, "Sungguh aku termasuk orang yang mengangkat dahan pohon dari wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berkhutbah. Beliau mengatakan: "Sekiranya anjing-anjing itu bukan suatu umat, sungguh aku akan perintahkan untuk membunuh mereka semua. Maka bunuhlah semua anjing yang berwarna hitam pekat. Dan tidaklah penghuni rumah memelihara anjing kecuali pahalanya akan berkurang satu qirath setiap harinya. Kecuali anjing untuk berburu, atau anjing untuk menjaga tanaman, atau anjing untuk menjaga kambing ternak." Abu Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari Al Hasan dengan jalur yang banyak, dari Abdullah bin Mughaffal, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1410

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Al Muharibi Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abul Hasna`] dari [Al Hakam] dari [Hanasy] dari [Ali] Bahwasanya ia pernah berkurban dengan dua ekor kambing; seekor untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan seekor lagi untuk dirinya sendiri, hingga ia pun ditanya tentang hal itu. Ali menjawab; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan hal itu kepadaku, maka aku tidak akan meninggalkannya selamanya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syarik. Sebagian ulama` memberi keringanan untuk berkurban atas nama mayit, sementara sebagian lagi tidak memberikan keringanan tersebut." Abdullah Ibnul Mubarak berkata; "Aku lebih cenderung seseorang bersedekah atas nama mayit, dan bukan berkurban, namun ia berkurban atas nama mayit maka hendaknya ia tidak memakan dagingnya sedikitpun, tetapi mensedekahkan semuanya." Muhammad berkata; Ali Ibnul Madini berkata; "Hadits ini tidak hanya diriwayatkan oleh Syarik." Aku bertanya kepadanya (Ali bin Al Madini; "Siapa nama Abul Hasna`" maka ia tidak mengetahuinya. Sedangkan Muslim berkata; "namanya (Abu Al Hasna` adalah Al Hasan"

tirmidzi:1415

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Waqid] dari [Kidam bin 'Abdurrahman] dari [Abu Kibasy] ia berkata, "Aku membawa kambing ke madinah yang berumur enam bulanan (untuk dijual), namun aku merugi (karena tidak ada yang beli). Aku lalu bertemu [Abu Hurairah] dan aku tanyakan hal itu kepadanya, ia pun menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hewan kurban adalah kambing jadza' (berumur enam bulan sampai setahun)." Abu Kibasy berkata, "Maka orang-orang pun berburu untuk membeli." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas dan Ummu Bilal binti Hilal dari bapaknya dan Jabir dan Uqbah bin Amir serta seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan gharib. hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah secara mauquf. Utsman Abu Isa Waqid adalah Ibnu Muhammd bin Ziyad bin Abdullah bin Umar bin Al Khaththab. Hadits ini menjadi pedoman amal oleh para ulama' dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa kambing yang berumur enam bulan hingga setahun boleh untuk digunakan sebagai hewan kurban."

tirmidzi:1419

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] dari [Uqbah bin Amir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan kepadanya kambing yang ia bagikan kepada para sahabatnya sebagai kurban, lalu tersisalah anak unta atau anak kambing yang baru bisa berdiri. Maka hal itu aku ceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: "Berkurbanlah kamu dengan hewan itu." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Waki' berkata, "Kambing yang termasuk kategori jadza' adalah yang berumur satu tahun atau tujuh bulan." Hadits ini juga diriwayatkan dari Uqbah bin Amir dengan jalur yang lain, bahwasanya ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagi hewan kurban dan hanya tersisa seekor jadza'ah, lalu aku bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau menjawab: "Berkurbanlah kamu dengan hewan tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abu Dawud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ba'jah bin Abdullah bin Badr] dari [Uqbah bin Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sama seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1420

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujayyah bin Adi] dari [Ali] ia berkata; "Seekor sapi cukup untuk tujuh orang." Aku bertanya; "Bagaimana jika sapi itu melahirkan?" ia menjawab; "Sembelih sekalian bersama induknya." Aku bertanya lagi; "Bagaimana dengan hewan yang pincang?" ia menjawab, "(boleh) jika telah sampai tempat pemotongan hewan." Aku bertanya lagi, "Bagaimana dengan hewan yang tanduknya pecah?" ia menjawab, "Tidak mengapa, kami pernah diperintahkan, atau (ia mangatakan;) "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk memeriksa kesehatan kedua mata dan telinganya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan] meriwayatkannya dari [Salamah bin Kuhail]."

tirmidzi:1423

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahhak bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepadaku [Umarah bin Abdullah] ia berkata; Aku mendengar [Atha bin Yasar] berkata, "Aku pernah bertanya kepada [Abu Ayyub Al Anshari], bagaimana kurban yang dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?", ia menjawab; "Seorang laki-laki menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, mereka makan daging kurban tersebut dan memberikannya kepada orang lain. Hal itu tetap berlangsung hingga manusia berbangga-bangga, maka jadilah kurban itu seperti sekarang yang engkau saksikan (hanya untuk berbangga-bangga)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih Dan Umarah bin Abdullah adalah orang Madinah, Malik bin Anas termasuk orang-orang yang telah meriwayatkan darinya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama', dan inilah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau pernah berkurban dengan seekor kambing, lalu beliau bersabda: "Ini untuk orang-orang yang belum berkurban dari umatku." Sebagian ulama' berpendapat, "Seekor kambing tidak cukup kecuali untuk satu orang. Dan ini adalah Pendapat Abdullah Ibnul Mubarak dan selainnya dari kalangan para ulama'."

tirmidzi:1425

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhuthbah di hadapan kami pada hari Nahr (Idul Adhha), beliau mengatakan: "Jangan sekali-kali menyembelih hewan kurban hingga kalian selesai melaksanakan shalat." Al Bara` berkata, "Pamanku lalu bangkit dan bertanya, "Wahai Rasulullah, ini adalah hari di mana orang-orang bosan dengan daging. Untuk itu aku segerakan memotongnya untuk aku berikan kepada keluarga dan tetanggaku (karena mereka belum merasakan bosan)." Beliau menjawab: "Ulangilah sembelihanmu dengan yang lain." Pamanku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai kambing muda betina, yang (dagingnya) lebih baik dari pada dua ekor tua kambing jantan. Apakah aku boleh menyembelihnya?" beliau menjawab: "Ya. itu adalah sebaik-baik kurbanmu. Dan setelahmu ini, anak kambing yang berumur enam sampai setahun tak lagi dianggap memadai (untuk berkurban)." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Jabir dan Jundub, Uwaimir bin Asyqar, Ibnu Umar dan Abu Zaid Al Anshari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, yakni bahwa bagi penduduk kota tidak boleh melaksanakan pemotongan hewan hingga imam selesai shalat. Sementara sebagaian ulama yang lain memberi keringanan bagi penduduk kampung untuk menyembelih kurban setelah terbitnya fajar. Dan Ini adalah pendapat Ibnul Mubarak.", Abu Isa berkata; "para ulama` telah bersepakat bahwa tidak sah berkurban dengan hewan yang berumur enam bulan hingga satu tahun dari jenis kambing, dan mereka berkata; berkurban dengan hewan yang berumur enam hingga satu tahun hanya sah dari jenis domba".

tirmidzi:1428

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abis bin Rabi'ah] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Ummul Mukminin], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang daging sembelihan (untuk dimakan lebih dari tiga hari)?" ia menjawab, "Tidak, hanya saja waktu itu sedikit sekali manusia yang berkurban, maka beliau berkeingian untuk memberi daging kepada orang-orang yang tidak berkurban. Dan sungguh, kami mendendeng kaki kambing dan memakannya setelah sepuluh hari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan Ummul Mukminin di sini maksudnya adalah 'Aisyah? isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Aisyah dengan jalur yang lain."

tirmidzi:1431

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan ['Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim bin Ubaidullah] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumandangkan adzan -shalat- pada telinga Hasan bin Ali saat ia dilahirkan oleh Fatimah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan pelaksanaan dalam akikah adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari jalur yang banyak, yaitu dua ekor kambing yang telah cukup umur untuk laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau pernah mengakikahi Al Hasan bin Ali dengan satu kambing. Dan sebagian ulama berpegangan dengan hadits ini."

tirmidzi:1436

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hakam Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari [Amru atau Umar bin Muslim] dari [Sa'id Ibnul Al Musayyab] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa melihat hilal bulan dzul hijjah dan ingin berkurban, maka janganlah ia mengambil rambut atau kukunya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Yang benar, dia adalah Amru bin Muslim, Muhammad bin Amru bin Alqamah adalah orang yang meriwayatkan hadits darinya dan masih banyak lagi. Hadits ini juga diriwayatkan dari Sa'id Ibnul Musayyab, dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain, seperti hadits tersebut. Hadits ini menjadi pendapat sebagian ulama` di antaranya Sa'id bin Al Musayyab, Ahmad dan Ishaq. Namun ada sebagian ulama` lain yang memberikan keringan dalam persoalan tersebut, mereka mengatakan, "Tidak apa-apa mengambil bulu atau kukunya, dan ini adalah pendapat As Syafi'i. Ia berhujah dengan hadits 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim hewan kurban dari Madinah. Dan beliau tidak menghindari perbuatan yang dihindari oleh orang yang sedang ihram."

tirmidzi:1443

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [Thalhah bin Abdul Malik Al Aili] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bernadzar untuk taat kepada Allah hendaklah ia kerjakan dan barangsiapa bernadzar untuk bermaksiat kepada Allah maka janganlah ia kerjakan." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Thalhah bin Abdul Malik Al Aili] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, [Yahya bin Abu Katsir] meriwayatkannya dari? [Al Qasim bin Muhammad]. Dan ini adalah pendapat sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Pendapat ini juga dipegang oleh Imam Malik dan Imam Syafi'i. Mereka mengatakan, "Tidak boleh bermaksiat kepada Allah, (jika seseorang bernadzar demikian) dan tidak ada kaffarat sumpah apabila terdapat nadzar dalam kemaksiatan."

tirmidzi:1446

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bnin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dan [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara, lalu ia mengatakan 'Insyaallah', maka ia tidak berdosa (jika tidak terlaksanakan)." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan. Ubaidullah bin Umar dan selainnya telah meriwayatkannya dari Nafi', dari Ibnu Umar secara mauquf." Seperti ini pula diriwayatkan dari Salim, dari Ibnu Umar? radliallahu 'anhuma -mauquf-, kami tidak mengetahui seorang pun yang memarfu'kannya selain Ayyub As Sakhtiyani. Isma'il bin Ibrahim berkata; "Terkadang Ayyub memarfu'kannya dan terkadang tidak.", hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. yakni jika istitsna` (kalimat pengecualian berupa insyaa Allah) bersambung setelah kalimat sumpah maka ia tidak berdosa (jika melanggarnya). Dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'I, Malik bin Anas, Abdullah Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1451

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah lalu mengucapkan 'Insyaallah', maka ia tidak berdosa (jika tidak terlaksana)." Abu Isa berkata; "Aku pernah bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, ia lalu berkata, "Ini adalah hadits yang keliru, Abdurrazaq telah melakukan kekeliruan di dalamnya. Ia meringkasnya dari hadits Ma'mar, dari Ibnu Thawus, dari bapaknya, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sulaiman bin Dawud pernah mengatakan, 'Sungguh, aku akan menggilir tujuh puluh wanita dalam semalam, niscaya setiap dari mereka akan melahirkan seorang anak laki-laki'. Lalu ia menggilir mereka dan tidak ada seorang pun dari mereka yang melahirkan, kecuali seorang wanita yang melahirkan anak setengah laki-laki (cacat)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Sekiranya Sulaiman mengucapkan 'Insyaallah', sungguh ia akan mendapatkan sebagaimana yang ia katakan." Demikianlah hadits ini diriwayatkan dari Abdurrazaq dari Ma'mar, dari Ibnu Thawus, dari bapaknya secara lengkap. Beliau mengatakan, "Tujuh puluh wanita." Hadits ini diriwayatkan dari jalur yang banyak dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sulaiman bin Dawud berkata, 'Sungguh, aku akan menggilir seratus wanita dalam satu malam'."

tirmidzi:1452

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al Hasan bin Ubaidullah] dari [Sa'd bin Ubaidah] bahwa [Ibnu Umar] mendengar seorang laki-laki mengucapkan; "Tidak, demi Ka'bah." Ibnu Umar lalu berkata; "Tidak boleh bersumpah dengan selain Allah. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka ia telah kafir atau berbuat syirik." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Sebagian ulama` menafsirkan hadits ini, bahwa perkataan Nabi 'telah kafir atau berbuat syirik', adalah untuk penegasan. Dasarnya adalah hadits Ibnu Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar Umar mengatakan, "Demi bapakku, demi bapakku." Rasulullah pun bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan bapak-bapak kalian." Juga, hadits Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya ketika ada orang yang berkata dalam sumpahnya, "Demi Lata dan Uzza." Beliau bersabda: "Hendaklah ia mengatakan 'Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah'."Abu Isa berkata; "Hadits ini semisal dengan apa yang diriwayatkan dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya riya itu syirik." Sebagian ulama` mentafsirkan ayat ini: (Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh) -Qs. Al Kahfi: 100-, yaitu tidak boleh riya."

tirmidzi:1455

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, pada masa Jahilliyah aku pernah bernadzar untuk beriktikaf di masjidil haram selama satu malam?" beliau menjawab: "Laksanakanlah nadzarmu." Ia berkata; "Dalam bab ini hadits serupa diriwayatkan dari Abdullah bin Amru dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Umar derajatnya hasan shahih, Sebagian ulama` berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata, "Jika seorang laki-laki masuk Islam lalu bernadzar untuk melaksanakan ketaatan, maka hendaknya ia laksanakan nadzarnya." Sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berkata, "Tidak ada I'ktikaf kecuali dengan puasa." Dan sebagian ahli ilmu yang lainnya lagi berkata, "Orang yang berpuasa tidak harus berpuasa, kecuali jika ia mewajibkan dirinya untuk berpuasa." Mereka berdalil dengan hadits Umar, bahwasanya ia pernah bernadzar untuk I'ktikaf selama satu malam pada masa Jahilliyah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk melaksanakan nadzarnya. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1459

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Suwaid bin Muqarrin Al Muzanni] ia berkata, "Kami tujuh bersaudara dan kami tidak mempunyai pembantu kecuali seorang budak wanita, budak itu lalu ditampar oleh salah seorang dari kami. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memerdekakannya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Tidak hanya seorang yang telah meriwayatkan hadits ini dari Hushain bin 'Abdurrahman. Sebagaian mereka menyebutkan dalam haditsnya; "Suwaid berkata; "Ia menampar wajahnya."

tirmidzi:1462

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adh Dhahhak] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam dengan dusta, maka ia sebagaimana yang ia katakan." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Para ulama` berselisih dalam memahami hadits ini; seandainya seorang laki-laki bersumpah dengan agama selain Islam, seperti mengatakan, 'Dia Yahudi atau Dia Nashrani' jika melakukan begini dan begini', kemudian orang tersebut melakukannya. Sebagian mereka berkata, "Dia telah melakukan perbuatan yang besar, namun tidak ada kafarah atasnya." Ini adalah pendapat ulama` Madinah, dan pendapat ini diikuti oleh Malik bin Anas dan Abu Ubaid. Sementara sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat bahwa dalam hal ini ada kafarahnya. Ini adalah pendapat Sufyan, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1463

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Atha bin As Sa`ib] dari [Abul Bakhtari] berkata; "bahwa ada sekumpulan pasukan dari kaum muslimin yang dipimpin oleh [Salman Al Farisi] mengepung salah satu istana Persi, mereka (pasukan kaum muslimin) berkata, "Wahai Abu Abdullah, tidakkah kita perangi mereka." Salman menjawab; "Biarkanlah aku menyeru mereka sebagaimana aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru mereka." Salman kemudian mendatangi mereka dan berkata kepada mereka; "Aku hanyalah orang seperti kalian yang barasal dari Persi. Kalian lihat orang-orang arab mentaatiku. Jika kalian masuk Islam, maka kalian akan mendapatkan hak sebagaimana yang kami dapatkan dan mendapatkan kewajiban sebagaimana yang kami dapatkan. Tetapi jika kalian enggan dan hanya menerima agama kalian, maka kami akan biarkan kalian. Namun kalian wajib memberikan jizyah (pajak) kepada kami dalam keadaan hina." Abul Bakhtari berkata, "Salman berbicara kepada mereka dengan bahasa Persi; "Kalian tidaklah terpuji", jika kalian enggan maka kami akan perangi, sebagaimana kami memerangi yang lain." Mereka menjawab, "Kami tidak memberikan jizyah sebagaimana orang-orang yang memberinya, akan tetapi kami akan memerangi kalian." Kaum muslimin berkata, "Wahai Abu Abdillah, tidakkah kita perangi mereka?" Salman menjawab, "Tidak." Kemudian Salman kembali mengajak mereka kepada hal yang sama selama tiga hari, hingga akhirnya ia berkata, "Perangilah mereka.", kemudian kami memerangi mereka dan berhasil menaklukkan kota tersebut." Ia berkata, "dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Buraidah, An Nu'man bin Muqarrin, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Dan hadits Salman derajatnya hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Atha bin As Sa`ib, dan aku mendengar Muhammad berkata; "Abu Al Bakhtari belum pernah berjumpa dengan Salman, karena ia belum pernah bertemu dengan Ali. Padahal Salman sendiri meninggal sebelum Ali. sebagian ulama' dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu `Alaihi Wa sallam dan selain mereka cenderung berpendapat dengan hadits ini, Mereka berpendapat, bahwa (orang-orang kafir) harus diserukan dakwah sebelum diperangi. Ini adalah pendapat Ishaq bin Ibrahim. Ia berkata, "Jika mereka diserukan dakwah terlebih dahulu maka akan lebih baik, sebab hal itu lebih berwibawa." Sementara sebagian ulama` lain berkata; "Pada hari tersebut tidak ada dakwah.", Ahmad berkata; "Pada saat itu saya berpendapat tidak ada seorang pun yang diserukan dakwah (kepadanya).", As Syafi'I berkata; "Musuh tidak boleh diperangi hingga mereka diserukan dakwah, kecuali jika mereka mendahului. Dan jika tidak dilakukan (dakwah), maka sebenarnya dakwah telah sampai kepada mereka."

tirmidzi:1468

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Abu Thalhah] berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam muncul (menyerang) pada suatu kaum, beliau bermukim di tempat yang tinggi selama tiga hari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, sedangkan hadits Anas dari Humaid hasan shahih. Sebagian ulama` memberi keringanan atas bolehnya menyerang di waktu malam. Namun sebagian ulama` yang lain memakruhkannya." Ahmad dan Ishaq berkata, "Tidak apa-apa menyerang musuh di waktu malam." Sementara maksud dari perawi 'Muhammad telah sepakat dengan Al-khamis', yaitu (sepakat dengan pasukannya)."

tirmidzi:1471

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebang dan membakar kebun kurma milik bani Nadhir, tepatnya di wilayah Buwairah. Maka Allah menurunkan ayat-Nya: '(Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik) ' -Qs. Al Hasyr: 5-Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Hadits ini derajatnya hasan shahih. sebagian ulama` berpegangan dengan hadits ini, dan mereka tidak mempermasalahkan atas pembolehan menebang pohon kurma dan menghancurkan benteng. Namun sebagian yang lain memakruhkan hal tersebut, dan ini adalah pendapat Al Auza'i. Al Auza'I berkata, "Abu Bakar Ash Shiddiq telah melarang menebang pohon yang sedang berbuah atau menghancurkan bangunan, dan kaum muslimin setelahnya juga melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar Ash Shiddiq." Imam Syafi'I berkata, "Tidak apa-apa membakar dan menebang pohon yang berbuah di wilayah musuh." Imam Ahmad berkata, "Untuk beberapa kasus tidak apa-apa melakukan hal itu, tetapi jika itu menimbulkan kesia-siaan maka tidak boleh membakar." Sementara Ishaq mengatakan, "Jika membakar itu bisa membuat kerugian dipihak musuh maka itu sunah."

tirmidzi:1472

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Azdi Al Bashri] dan [Abu Ammar] dan masih banyak lagi, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] dari [Bapaknya] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik sahabat empat orang, sebaik-baik ekspedisi empat ratus, sebaik-baik pasukan empat ribu dan tidak akan terkalahkan pasukan sejumlah dua belas ribu." Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan tidak ada seorang ulama pun yang menyandarkan hadits ini selain Jarir bin Hazim. Hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Az Zuhri, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. [Hibban bin Ali Al Anazi] meriwayatkannya dari [Uqail], dari [Az Zuhri], dari [Ubaidullah], dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Al Laits bin Sa'd] juga meriwayatkannya dari ['Uqail] dari [Az Zuhri], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:1476

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang periuk orang-orang Majusi, maka beliau menjawab, "Cucilah hingga bersih dan masaklah dengannya." Beliau juga melarang memakan setiap binatang buas dan binatang yang mempunyai taring.", Hadits ini juga diriwayatkan melalui jalur lain, dari Abu Tsa'labah. Abu Idris Al Khaulani meriwayatkannya dari Abu Tsa'labah. Dan Abu Qilabah belum pernah mendengar dari Abu Tsa'labah, tetapi ia meriwayatkan dari Abu Asma Ar Rahabi, dari Abu Tsa'labah."

tirmidzi:1482

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman Ibnul Harits] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Makhul] dari [Abu Sallam] dari [Abu Umamah] dari [Ubadah bin Ash Shamit] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi nafl (bagian harta rampasan) saat memulai peperangan sebanyak seperempat bagian, dan seperti tiga saat kembali dari peperangan." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, Habib bin Maslamah, Ma'n bin Yazid, Ibnu Umar dan Salamah Ibnul Akwa'." Abu Isa berkata, "Hadits Ubadah ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini telah diriwayatkan oleh Abu Sallam, dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1485

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pedangnya yang bernama dzul fiqar sebagai nafl (pemberian tambahan selain ghanimah) pada perang badar. Dan pedang itulah yang beliau mimpikan pada perang uhud." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan kami hanya mengetahuinya dari jalur ini, dari hadits Ibnu Abu Az Zinad. Para ulama` berselisih dalam masalah nafl yang diambilkan dari seperlima (ghanimah). Malik bin Anas berkata, "Belum pernah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan nafl dalam setiap peperangannya. Tetapi yang sampai kepadaku bahwa beliau memberikan nafl pada sebagian peperangan yang dilakukannya, dan itu pun berdasarkan ijtihad imam, di setiap kali ghanimah didapatkan. Ishaq bin Manshur mengatakan; aku pernah berkata kepada Ahmad "Nabi memberi nafl seperempat bagian saat peperangan dimulai setelah diambil seperlima, dan jika kembali dari peperangan, beliau memberi sepertiga bagian setelah diambil seperlima", Maka Ahmad berkata; "beliau mengelurkan seperlima (terlebih dahulu) kemudian memberi nafl dari yang tersisa, dan tidak pernah lebih dari ini", Abu Isa mengatakan; Hadis ini sesuai dengan perkataan Ibnul Musayyab, nafl diambil dari seperlima. Ishaq berkata kurang lebih demikian.

tirmidzi:1486

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dalam sebuah ekspedisi, seraya berpesan: "Jika kalian mendapati fulan dan fulan dalam perlindungan dua orang laki-laki Quraisy, maka bunuhlah mereka berdua dengan api." Kemudian ketika kami akan berangkat beliau bersabda lagi: "Aku telah memerintahkan kalian untuk membakar si fulan dan fulan dengan api, namun tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Allah, oleh karena itu jika kalian menemukan mereka maka bunuhlah saja." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas dan Hamzah bin Amru Al Aslami. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman menurut para ulama`, Dalam hadits ini Muhammad bin Ishaq menyebutkan nama seorang laki-laki antara Sulaiman bin Yasar dan Abu Hurairah." Dan tidak hanya seorang saja yang meriwayatkan seperti riwayat Al Laits, dan hadits Al Laits bin Sa'd ini juga lebih mirip (lebih dekat dengan kebenaran) dan shahih. Imam Bukhari berkata; "Sulaiman bin Yasar telah mendengar dari Abu Hurairah". Muhammad; "berkata hadits Hamzah bin Amru Al Aslami dalam bab ini shahih."

tirmidzi:1496

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Imran Al Qaththan] dari [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah] -yaitu Ibnu Asy Syaikhkhir- dari [Iyadh bin Himar] Bahwasanya ia pernah memberikan hadiah, atau memberikan unta kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Apakah engkau telah Islam?" ia menjawab, "Belum." Beliau bersabda: "Aku dilarang menerima pemberian orang-orang musyrik." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sedangkan makna dari sabda Nabi 'Aku dilarang menerima pemberian orang-orang musyrik', yaitu menerima hadiah mereka." Telah diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah menerima hadiah dari orang-orang musyrik. Dalam hadits tersebut disebutkan lafadz makruh, ini menunjukkan ada kemungkinan bahwa beliau pernah menerima pemberian mereka kemudian melarangnya setelah itu."

tirmidzi:1502

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Murrah] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Aqil bin Abu Thalib- dari [Ummu Hani] ia berkata, "Aku memberi jaminan pengamanan kepada dua orang laki-laki dari kerabat suamiku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kami telah memberi keamanan kepada orang yang kamu jamin keamanannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu beramal dengan hadits ini, mereka membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang wanita. Ini adalah pendapat Ahmad. Ishaq juga membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang wanita atau budak. Hadits ini diriwayatkan dengan banyak jalur. Abu Murrah mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Aqil bin Abu Thalib sering dipanggil juga dengan nama Maula Ummu Hani, dan nama aslinya adalah Yazid. Diriwayatkan pula dari Umar Ibnul Khaththab, bahwasanya ia membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang budak. Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, dari Abdullah bin Amru, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jaminan seorang dari kaum muslimin itu bisa dilakukan oleh orang yang paling rendah dari mereka." Abu Isa berkata, "Maksud dari hadits ini menurut para ulama` adalah, bahwa pemberian jaminan keamanan oleh kaum muslimin itu bisa dilakukan oleh siapa saja dari mereka."

tirmidzi:1505

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami melewati suatu kaum; namun mereka tidak menjamu kami sebagai tamu dan tidak memberikan hak kami atas mereka dan tidak pula kami mengambil dari mereka?" maka beliau bersabda: "Jika mereka enggan memberi kecuali secara paksa, maka ambillah (dengan paksa)." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan, [Al Laits bin Sa'id] juga meriwayatkannya dari [Yazid bin Abu Habib]. Makna dari hadits ini adalah, Bahwasanya para sahabat sedang melakukan safar untuk suatu peperangan, lalu mereka melewati suatu kaum, dan mereka tidak mendapatkan makanan apa pun meskipun dengan dibeli. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika mereka tidak mau menjual kecuali dengan paksaan, maka belilah dengan paksa." Seperti inilah diriwayatkan dalam beberapa hadits dengan keterangannya. Dan telah diriwayatkan bahwa Umar Ibnul Khaththab? radliallahu 'anhu pun pernah memerintahkan dengan hal yang serupa."

tirmidzi:1515

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Manshur Ibnul Mu'tamir] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika terjadi pembukaan (penaklukan) kota Makkah: "Tidak ada hijrah setelah pembukaan kota Makkah, tetapi hanya ada jihad dan niat. Jika kalian diperintah untuk pergi (jihad) maka pergilah." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Sa'id, Abdullah bin Amru dan Abdullah bin Hubsyi." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Manshur Ibnul Mu'tamir] seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1516

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] tentang firman Allah: '(Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu'min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon) ' -Qs. Al Fath: 18- Jabir berkata, "Kami membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk tidak lari (dari medan perang), bukan baiat untuk mati." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Salamah Ibnul Akwa', Ibnu Umar, Ubadah dan Jarir bin Abdullah." Abu Isa berkata, "Hadits ini diriwayatkan dari Isa bin Yunus dari Al Auza'I, dari Yahya bin Abu Katsir berkata; Jabir bin Abdullah berkata. Dan dalam hadits tersebut tidak disebut nama Abu Salamah."

tirmidzi:1517

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Kami memperbincangkan bahwa jumlah pasukan badar pada perang badar seperti jumlah pasukan Thaluth, yaitu tiga ratus tiga belas orang." Ia berkata, Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, [Ats Tsauri] dan selainnya telah meriwayatkannya dari [Abu Ishaq]."

tirmidzi:1524

[Ali bin Isa] telah menceritakan kepada kami seperti itu, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Atha`] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] berkata, "Bahwasanya Fatimah mendatangi [Abu Bakar] dan [Umar]? radliallahu 'anhuma menanyakan tentang warisan yang harus ia terima dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya lalu berkata, "Kami mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak diwarisi." Fatimah lalu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berbicara dengan kalian selamanya." Akhirnya Fatimah pun meninggal dan tidak pernah berbicara dengan keduanya." Ali bin Musa berkata, "Maksud dari ucapan Fatimah, 'aku tidak akan berbicara dengan kalian', yaitu dalam masalah warisan, apa yang kalian berdua katakan benar adanya." Hadits ini diriwayatkan dari Abu Bakar As Shiddieq, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1534

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] dari [An Nu'man bin Muqarrin] ia berkata, "Aku pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka jika terbit fajar beliau menahan diri (tidak berperang) hingga matahari terbit. dan jika matahari telah terbit beliau menyerang, jika telah tiba pertengahan siang beliau berhenti hingga matahari condong ke arah barat, ketika matahari telah condong beliau kembali menyerang hingga tiba waktu asar, kemudian beliau berhenti hingga selesai melaksanakan shalat asar, dan setelah itu beliau kembali menyerang." Nu'man berkata, "Maka pada saat itu dikatakan, 'Angin kemenangan telah berhembus, dan orang-orang beriman mendoakan tentaranya dalam shalat mereka." Abu Isa berkata, "Hadits ini diriwayatkan dari An Nu'man bin Muqarrin dengan sanad lain yang lebih bersambung dari pada sanad ini. Dan Qatadah belum pernah ketemu An Nu'man bin Muqarrin, sebab Nu'man meninggal pada masa pemerintahan Umar Ibnul Khaththab."

tirmidzi:1537

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Ditanyakan kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, amalan apa yang bisa menyamai jihad?" beliau menjawab: "Kalian tidak akan mampu." Mereka lalu mengulangi pertanyaan tersebut hingga dua atau tiga kali. Dan setiap itu pula beliau menjawab: "Kalian tidak akan mampu." Dan pada kali ketiganya beliau bersabda: "Permisalan seorang mujahid di jalan Allah seperti seorang yang berdiri shalat dan puasa, ia tidak pernah berhenti dari shalat dan puasanya hingga orang yang berjihad di jalan Allah kembali dari medan perang." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Asy Syifa', Abdullah bin Hubsyi, Abu Musa, Abu Sa'id, Ummu Malik Al Bahziyah dan Anas. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1544

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Katsir Ibnul Harits] dari [Al Qasim bin 'Abdurrahman] dari [Adi bin Hatim Ath Tha`i] Bahwasanya ia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sedekah apa yang paling utama?" beliau menjawab: "Memperbantukan seorang budak untuk jihad di jalan Allah, atau mendirikan kemah untuk berlindung seornag mujahid, atau memberikan seekor unta di jalan Allah." Abu Isa berkata, "Hadits ini telah diriwayatkan dari Mu'awiyah bin Shalih secara mursal." Dan Zaid masih dipertentangkan dalam beberapa sanadnya.

tirmidzi:1551

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zakariya Yahya bin Durusta Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menyediakan bekal kepada seorang mujahid di jalan Allah maka ia telah berjihad. Dan barangsiapa menanggung keluarga orang yang berjihad, maka ia telah berjihad." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, hadits ini juga telah diriwayatkan dari selain jalur ini."

tirmidzi:1553

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abul Ja'd] bahwa [Syurahbil bin As Samth] berkata, "Wahai [Ka'b bin Murrah], ceritakanlah kepadaku sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan hati-hatilah (jangan menambah atau menguranginya)." Ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tumbuh satu uban dalam Islam, maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Fadhalah bin Ubaid dan Abdullah bin Amru. Dan hadits Ka'b bin Murrah derajatnya adalah hasan. Demikianlah Al A'masy meriwayatkan dari Amru bin Murrah. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Manshur], dari [Salim bin Abul Ja'd]. Lalu ia memasukkan satu nama antara dia dengan Ka'b bin Murrah. Yaitu [seorang laki-laki] yang dipanggil dengan nama Ka'b bin Murrah, atau Murrah bin Ka'b Al Bahzi. Tetapi yang lebih masyhur di kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah Murrah bin Ka'b Al Bahzi. Ia telah meriwayatkan beberapa hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1558

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada ubun-ubun kuda tertulis kebaikan hingga hari kiamat. Dan kuda ada tiga; kuda yang menjadi pahala bagi seorang laki-laki, kuda yang akan menjadi satir bagi seorang laki-laki dan kuda yang akan menjadi dosa bagi seorang laki-laki. Adapun kuda yang bisa menjadi pahala adalah kuda yang digunakan untuk jihad di jalan Allah, maka ia mempersiapkan kuda tersebut akan menjadi pahala baginya. Tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam perutnya kecuali Allah akan menuliskan pahala kepadanya." Dan dalam redaksi hadits tersebut terdapat kisah. Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Malik bin Anas] telah meriwayatkan hadits ini dari [Zaid bin Aslam], dari [Abu Shalih], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1560

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Alqamah bin Waqash Al Laitsi] dari [Umar Ibnul Khaththab] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hanyasanya setiap amal itu tergantung dengan amalnya, dan setiap orang akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan amalnya. Barangsiapa hijrahnya untuk Allah dan rasul-Nya, maka amalan hijrahnya akan sampai kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya untuk dunia atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya akan sampai pada sesuatu yang ia hijrah kepadanya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Malik bin Anas], [Sufyan Ats Tsauri] dan banyak imam lain dari [Yahya bin Sa'id]. Dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Said Al Anshari. Ia berkata, "'Abdurrahman bin Mahdi berkata, "Selayaknya kita meletakkan hadits ini pada setiap bab."

tirmidzi:1571

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sahl bin Askar Al Baghdadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Katsir Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Syuraih] Bahwasanya ia mendengar [Sahl bin Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] ia menceritakan dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memohon mati syahid kepada Allah dengan jujur dari dalam hatinya, maka Allah akan memberinya pahala syuhada meskipun ia meninggal di atas kasur." Abu Isa berkata, "Hadits Sahl bin Hunaif derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits 'Abdurrahman bin Syuraih. [Abdullah bin Shalih] telah meriwayatkannya dari ['Abdurrahman bin Syuraih]. Dan 'Abdurrahman bin Syuraih berjuluk Abu Syuraih, ia berasal dari Iskadariya. Dalam bab ini juga ada hadits dari Mu'adz bin Jabal."

tirmidzi:1577

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang terluka di jalan Allah -dan Allah lebih tahu dengan orang yang terluka di jalan Nya-, kecuali pada hari kiamat ia akan datang dengan luka berwarna darah dan berbau kesturi." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1580

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Munkadir] ia berkata, " [Salman Al Farisi] melewati Syurahbil bin As Simth yang sedang berada di tempat ribathnya, sementara dirinya dan para sahabatnya telah merasakan kebosanan. Salman berkata, "Wahai Ibnu As Simth, maukah aku bacakan kepadamu sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab, "Tentu." Salman berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ribath satu hari di jalan Allah lebih utama, dan barangkali ia menyebutkan, "lebih baik dari puasa dan shalat selama sebulan. Dan barangsiapa meninggal saat ribath, maka ia akan terjaga dari fitnah kubur dan amalnya akan terus berkembang hingga datangnya hari kiamat." Abu Isa berkata, "hadits ini derajatnya hasan."

tirmidzi:1588

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Isma'il bin Rafi'] dari [Sumay] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berjumpa dengan Allah sementara pada dirinya tidak ada bekas-bekas jihad di jalan Allah, maka ia berjumpa Allah dalam keadaan kurang sempurna (sumbing)." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, yaitu dari hadits Al Walid bin Muslim, dari Isma'il bin Rafi'. Sebagian ulama` telah mendha'ifkan Isma'il bin rafi'. Ia berkata, "Aku mendengar Muhammad berkata, "Ia orang tsiqah dan muqaribul hadits." Telah diriwayatkan pula dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain. Hadits Salman sanadnya tidak bersambung, sebab Muhammad Ibnul Munkadir belum pernah berjumpa dengan Salman Al Farisi. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ayyub bin Musa], dari [Makhul], dari [Syurahbil bin As Simth], dari [Salman], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

tirmidzi:1589

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al jahdhami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra` bin Azib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikan aku lembaran itu." Beliau kemudian menulis '(Tidaklah sama antara mu'min yang duduk (yang tidak ikut berperang)) ' -Qs. An Nisa: 95-, sementara Amru bin Ummi Maktum berada di belakang beliau. Amru berkata, "Apakah ada keringanan untukku?" lalu turunlah ayat: '(selain orang yang mempunyai 'uzur) ' -Qs. An Nisa: 95-Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas, Jabir dan Zaid bin Tsabit. Hadits ini derajatnya hasan shahih, tetapi hadits ini termasuk hadits gharib riwayat Sulaiman At Taimi dari Abu Ishaq. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] juga meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq]."

tirmidzi:1593

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syuja' Al Baghdadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah Al Haddad] dari [Utsman bin Sa'd] dari [Ibnu Sirin] ia berkata, "Aku membuat pedangku mirip seperti pedang Samurah bin Jundub, sementara [Samurah] menyakini bahwa ia membuat pedangnya mirip seperti pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bentuknya bengkok ujungnya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Yahya bin Sa'id Al Qaththan telah memperbincangkan profil Utsman bin Sa'd Al Katib (seorang sekretaris), Yahya bin Sa'id melemahkannya dari sisi hafalan."

tirmidzi:1606

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sebaik-baik manusia, paling bagus dan paling berani. Penduduk Madinah merasa ketakutan saat mendengar suara di waktu malam." Anas berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menemui mereka dengan mengendarai kuda milik Abu Thalhah tanpa pelana, sementara beliau waktu itu menenteng pedangnya. Beliau lalu bersabda: "Kalian jangan takut, kalian jangan takut." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda lagi: "Kami mendapatinya (kuda) lari dengan cepat." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1610

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir bin Hazim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata, "Gagang pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari perak." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, seperti inilah diriwayatkan dari [Hammam], dari [Qatadah], dari [Anas]. Sebagian mereka meriwayatkan dari [Qatadah], dari [Sa'id bin Abul Hasan], ia berkata, "Gagang pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari perak."

tirmidzi:1614

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Salm bin 'Abdurrahman An Nakha'i] dari [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau tidak menyukai warna putih pada sebagian kaki kuda." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Syu'bah] meriwayatkannya dari Abdullah bin Yazid Al Khats'ami dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir nama aslinya adalah Harim." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Huamid Ar Razi berkata, telah menceritakan kepada kami Umarah bin Al Qa'qa' ia berkata; Ibrahim An Nakha'I berkata kepadaku, "Jika engkau membacakan hadits kepadaku maka bacakanlah kepadaku hadits dari Abu Zur'ah, sebab suatu ketika ia pernah membacakan hadits kepadaku. Kemudian setelah beberapa tahun hadits tersebut aku tanyakan kepadanya dan tidak satu huruf pun yang hilang (lupa)."

tirmidzi:1620

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Al Aizar bin Huraits] dari [Ummul Hushain Al Ahmasiyah] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah saat haji wada', waktu itu beliau mengenakan selendang yang terlipat dari bawah ketiaknya." Ummul Hushain berkata, "Aku melihat otot lengannya bergetar, aku mendengar beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, hendaklah kalian bertakwa kepada Allah. Meskipun kalian dipimpin oleh budak dari habasyah (etopia) yang cacat hidung atau telinganya, maka dengar dan taatilah selama ia memimpin kalian dengan Kitabullah." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah dan Irabdh bin Sariyah. Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan tidak hanya diriwayatkan melalui satu jalur saja dari Ummu Hushain."

tirmidzi:1628

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dan [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci." Banyak ulama` yang menjadikan hadits ini sebagai pedoman amal, mereka berpendapat bahwa kulit bangkai Jika disamak maka ia menjadi suci." Abu Isa berkata, "Imam Syafi'I berkata, "Kulit bangkai apapun jika disamak, maka ia menjadi suci kecuali anjing dan babi." Ia berdalil dengan hadits ini. Sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tetap memakruhkan kulit binatang buas meskipun telah disamak. Ini adalah pendapat Abdullah Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Dan mereka bersikap tegas dalam memakainya serta mengenakannya dalam shalat. Ishaq bin Ibrahim berkata, "Hanyasanya makna dari sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci', maksudnya adalah kulit dari hewan yang boleh dimakan dagingnya. Demikianlah yang dijelaskan oleh An Nadhr bin Syumail." Ishaq berkata lagi, Nadhar bin Syumail mengatakan; ungkapan disamak, adalah untuk kulit dari binatang yang dagingnya boleh dimakan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Salamah Ibnul Muhabbaq, Mainunah dan 'Aisyah. Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan shahih. Hadits seperti ini telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur." Telah diriwayatkan pula dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Dan telah diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, dari [Saudah]. Aku pernah mendengar Muhammad (bin Isma'il) menshahihkan hadits Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, serta hadits Ibnu Abbas dari Maimunah. Bisa jadi Ibnu Abbas meriwayatkan melalui Maimunah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan bisa pula Ibnu Abbas meriwayatkannya dari Nabi tetapi ia tidak menyebutkan dalam haditsnya 'dari Maimunah'. Abu Isa berkata, "Kebanyakan ahli ilmu mengamalkan hadits ini, dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, As Syafi'i. Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1650

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Al A'masy] dan [Asy Syaibani] dari [Al Hakam] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin Ukaim] ia berkata, "Surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami, isinya adalah, 'Janganlah kalian memanfaatkan bangkai dengan mengambil kulit atau tulangnya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan, hadits ini telah diriwayatkan dari Abdullah bin Ukaim, dari para syaikh mereka. Tetapi banyak dari kalangan ulama` yang tidak berpedoman amal dengan hadits ini. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abdullah bin Ukaim, ia berkata, "Surat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dua bulan sebelum beliau meninggal." Ia berkata, "Aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan berkata, "Ahmad bin hambal sependapat dengan hadits ini, sebab dalam hadits tersebut disebutkan bahwa surat itu datang dua bulan sebelum beliau meninggal." Ahmad bin hambal berkata, "Ini adalah perintah terakhir Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, " setelah itu Ahmad bin Hambal meninggalkan hadits ini karena terjadi kejanggalan dalam sanadnya. Kejanggalan itu karena sebagian perawi menyebutkan; dari Abdullah bin Ukaim, dari para syaikh mereka yang berasal dari Juhainah."

tirmidzi:1651

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuat cincin dari emas lalu memakainya di jari tangan kanan. Setelah itu beliau duduk di atas mimbar dan bersabda: "Sesungguhnya Aku telah mengenakan cincin ini di jari tangan kananku." Kemudian beliau membuang cincinnya, lantas orang-orang ikut membuang cincin mereka." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Jabir, Abdullah bin Ja'far, Ibnu Abbas, 'Aisyah dan Anas." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari Nafi' dari Ibnu Umar dari jalur lain seperti hadits tersebut. Namun dia tidak menyebutkan bahwa Rasulullah mengenakan cincin pada jari tangan kanannya."

tirmidzi:1663

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadhr] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] Bahwasanya ia pernah menjenguk [Abu Thalhah Al Anshari]. Ubaidullah berkata, "Aku melihat Sahl bin Huanif berada di sisinya." Ubaidullah melanjutkan, "Abu Thalhah lantas memanggil seseorang agar mengambil permadani yang ada di bawahnya. [Sahl] lalu bertanya, "Kenapa harus diambil?" Abu Thalhah menjawab, "Sebab di dalamnya terdapat gambar. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga telah bersabda mengenai hal itu sebagaimana yang engkau ketahui." Sahl bertanya lagi, "Bukankah Nabi mengatakan 'kecuali ukiran yang ada pada kain? ' Thalhah menjawab, "Benar, tetapi hal itu menjadikan hatiku lebih nyaman." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1672

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ubahlah warna bulu uban kalian dan jangan menyerupai orang-orang yahudi." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Az Zubair, Ibnu Abbas, Abu Dzar, Anas, Abu Rimtsah, Al Jahdamah, Abu Thufail, Jabir bin Samurah, Abu Juhaifah dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1674

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama dalam satu bejana. Rambut beliau antara ujung daun telinga hingga kedua bahu." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib melalui jalur ini. diriwayatkan pula dari 'Aisyah dengan jalur lain, ia berkata, "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama dalam satu bejana…namun para perawi tidak menyebutkan 'rambut beliau antara ujung daun telinga hingga kedua bahu'." 'Abdurrahman bin Abu Az Zinad seorang yang tsiqah, Malik bin Anas menyatakan bahwa 'Abdurrahman seorang yang tsiqah, dan memerintahkan untuk menulis (hadits) darinya."

tirmidzi:1677

Telah menceritakan kepada kami [Muhammd bin Humaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] -yaitu Ath Thayalisi- dari [Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kalian bercelak dengan Al Itsmid (jenis celak terbaik), sebab ia akan menguatkan pandangan dan menumbuhkan bulu." Ibnu Abbas berkeyakinan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai celak yang selalu beliau gunakan setiap malam (menjelang tidur); tiga kali di sebelah dan tiga kali di sebelah lain." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Jabir dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengenalnya dengan lafadz seperti ini kecuali dari hadits Abbad bin Manshur." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Abbad bin Manshur] seperti hadits tersebut. Diriwayatkan pula dengan jalur lain, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hendaklah kalian menggunakan Al Itsmid, sebab ia membuat pandangan kuat dan menumbuhkan bulu."

tirmidzi:1679

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman Al Iskandarani] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua cara berpakaian; Ash Shama (membungkus seluruh tuhuh hingga tidak ada yang terlihat) dan seorang laki-laki berihtiba (duduk di atas bokong dengan mendekap kedua kakinya menempel dada) dengan dua kain, lalu tidak ada sesuatu yang menutupi kemaluannya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Ibnu Umar, 'Aisyah, Abu Said, Jabir dan Abu Umamah. hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih gharib melalui jalur ini. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1680

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami menggunakan pelana yang terbuat dari kain bersulam emas." Perawi berkata, "Dalam hadits ini terdapat kisah. Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali dan Mu'awiyah. Hadits Al Bara derajatnya hasan shahih. [Syu'bah] juga telah meriwayatkan dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa] seperti hadits tersebut. Dan dalam hadits tersebut juga terdapat kisah."

tirmidzi:1682

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim bin Al Barid] dan [Abu Sa'd Ash Shaghani] dari [Abul Asy'hab] dari ['Abdurrahman bin Tharafah] dari [Arfajah bin As'ad] ia berkata, "Saat terjadi perang Al Kulab pada masa Jahilliyah hidungku terluka, lalu aku mengganti hidungku dari perak, tetapi justru hidungku menjadi busuk. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar aku membuat hidung dari emas." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Badr] dan [Muhammad bin Yazid Al Wasithi] dari [Abul Asyhab] seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits 'Abdurrahman bin Tharafah. [Salm bin Zarir] juga meriwayatkan dari ['Abdurrahman bin Tharafah] seperti hadits Abul Asyhab. Banyak di antara ulama' yang telah meriwayatkan bahwa mereka meperkokoh gigi mereka dengan emas. Mereka berhujah dengan hadits tersebut. 'Abdurrahman bin Mahdi berkata, "nama Salm bin Razin masih meragukan, sementara (Salm bin) Razin lebih shahih. Abu Sa'd Ash Shaghani nama aslinya adalah Muhammad bin Muyassir."

tirmidzi:1692

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepadaku [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Yunus] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah makan di atas meja yang panjang, tidak pula dengan nampan yang besar. Dan beliau tidak pernah dibuatkan roti yang renyah." Maka aku pun bertanya kepada Qatadah, "Lalu dengan alasan apa, sehingga mereka makan di atas meja ini?" Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib. Muhammad bin Basysyar; Yunus di sini adalah Yunus Al Iskafi. Dan [Abdul Warits bin Sa'id] telah meriwayatkan dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah], dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya.

tirmidzi:1710

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepadaku [Abu Dawud], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] ia berkata, saya mendengar [Anas] berkata; "Kami menemukan kelinci di Marru Azh Zhahran, maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di belakangnya. Kemudian aku pun melihatnya dan menangkapnya lalu membawanya ke hadapan Abu Thalhah, maka Abu Thalhah menyembelihnya di Marwa. Kemudian ia mengutusku untuk mengirimkan pahanya atau pangkal pahanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun memakannya." Abu Isa berkata; Di dalam bab ini tercantum; Dari Jabir dan Muhammad bin Shafwan dan biasanya ia dipanggil Muhammad bin Shaifi, dan ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan menurut kebanyakan Ahlul Ilmi, memakan daging kelinci tidaklah mengapa, namun sebagian dari mereka membencinya dan mereka berkata, "Sesungguhnya kelinci itu mengeluarkan darah."

tirmidzi:1711

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Dan di dalam bab tercantum; Dari Umar dan Abu Sa'id dan Ibnu Abbas dan Tsabit bin Wadi'ah dan Jabir bin Abdurrahman bin Hasanah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Para Ahlul Ilmi berselisih pendapat mengenai makan daging biawak. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan, namun sebagian mereka membencinya. Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia berkata, "Daging biawak pernah dimakan di atas hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan beliau tidak memakannya hanya karena menganggapnya kotor."

tirmidzi:1712

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dari [Ibnu Abu Ammar] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada [Jabir], "Apakah biawak termasuk binatang buruan?" Jabir menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Bolehkah aku memakannya?" Jabir menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengatakannya?" Jabir menjawab, "Ya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih dan sebagian Ahlul Ilmi berpendapat demikian. Menurut mereka, makan daging biawak tidaklah mengapa. Demikianlah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu hadits mengenai makruhnya makan daging biawak, namun isnadnya tidaklah kuat. Sebagian ulama juga ada yang memakruhkan makan daging biawak, di antaranya adalah Ibnul Mubarak. Yahya Al Qaththan berkata; Jarir bin Hazim telah meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Ubaid bin Umair dari Ibnu Abu Ammar dari Jabir dari Umar. Sedangkan hadits Ibnu Juraij adalah lebih Shahih. Ibnu Abu Ammar adalah Abdurrahman bin Abdullah bin Abu Ammar Al Makki.

tirmidzi:1713

Telah menceritakan kepadaku [Hannad], telah menceritakan kepadaku [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Abdul Karim bin Abul Mukhariq Abu Mu'awiiyah] dari [Hibban bin Jaz`u] dari [saudaranya] Khuzaimah bin Jaz`u, ia berkata; Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Apakah ada seseorang yang makan daging biawak?" kemudian aku tanyakan tentang makan daging serigala, maka beliau pun menjawab: "Adakah kebaikan bagi seorang yang memakan daging serigala?" Abu Isa berkata; Isnad hadits ini tidaklah kuat, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Isma'il bin Muslim dari Abdul Karim Abu Uamayyah. Dan sebagian Ahlul hadits telah memberikan komentara mengenai Isma'il dan Abdul Karim Abu Umayyah. Ia adalah Abdul Karim bin Qais bin Abu Al Mukhariq dan Abdul Karim bin Malik bin Malik Al Jazari adalah seorang yang tsiqqah.

tirmidzi:1714

Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Ahzam Ath Tha`i], telah menceritakan kepadaku [Salmu bin Qutaibah] Telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Tsa'labah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang bejana-bejana milik orang-orang Majusi, maka beliau menjawab: "Cucilah (berjana-bejana milik mereka) itu, dan pergunakanlah untuk memasak." Kemudian beliau juga melarang untuk memakan setiap daging binatang buas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Masyhur, yakni dari hadits Abu Tsa'labah. Dan telah diriwayatkan pula darinya selain jalur ini. Abu Tsa'labah namanya adalah Jurtsum, dan biasa juga dipanggil Jurhum dan Nasyib. Hadits ini juga pernah disebutkan dari Abu Qilabah, dari Asma` Ar Rahabi, dari Abu Tsa'labah.

tirmidzi:1718

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan [Abu Ammar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] ia berkata; Bahwa ada seekor tikus yang terjatus di atas mentega hingga mati, lalu hal itu pun ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Buanglah tikus itu beserta mentega yang ada di sekelilingnya dan makanlah sisanya." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya. Namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya, "Dari Maimunah." Haditsnya Ibnu Abbas dari Maimunah adalah lebih shahih. [Ma'mar] telah meriwayatkan dari [Az Zuhri], dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, namun hadits tersebut adalah hadits ghairu mahfuzh (tidak terjaga). Ia berkata; Dan saya mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; Haditsnya Ma'mar dari Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia menyebutkan di dalamnya; Bahwa beliau ditanya tentangnya (yakni tikus yang terjatuh dalam mentega), maka beliau bersabda: "Jika menteganya kering, maka buanglah tikusnya serta mentega yang berada di sekelilingnya. Namun jika mentegasah basah berair, maka janganlah kalian mendekatinya." Ini adalah salah. Ma'mar telah berbuat kesalahan di dalamnya. Yang Shahih adalah haditsnya Az Zuhri dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas dari Maimunah.

tirmidzi:1720

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman Al Mu'alla bin Rasyid] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [nenekku] Ummu Ashim -beliau ialah ummu waladnya Sinan bin Salamah, beliau berkata; Telah datang kepada kami [Nubaisyatul Khair] dan kami sedang makan dengan satu piring besar, lalu beliau bercerita kepada kami; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barang siapa yang makan dengan satu piring besar kemudian menjilatinya hingga bersih, niscaya piring itu akan meminta ampun untuknya." Berkata Abu 'Isa; Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Al Mu'alla bin Rasyid, dan [Yazid bin Harun] dan banyak para ulama yang meriwayatkan hadits ini dari [Mu'alla bin Rasyid].

tirmidzi:1726

Telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barakah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan janganlah makan dari tengahnya." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits hasan shahih yang hanya kami ketahui dari haditsnya Atha' bin Sa`ib. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Atha' bin Sa`ib]. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar.

tirmidzi:1727

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Syarik bin Hanbal] dari [Ali] bahwa ia pernah berkata, "Memakan bawang putih tidaklah baik, kecuali setelah dimasak." Abu Isa berkata; Hadits ini dengan isnad tersebut tidaklah kuat. Dan hadits ini juga telah driwayatkan dari Ali, yakni ungkapannya. Dan telah diriwayatkan pula dari Syarik bin Hanbal, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Muhammad berkata, "Al Jarrah bin Malih adalah seorang yang Shaduq. Sedangkan Al Jarrah bin Adl Dlahak Muqaribul Hadits.

tirmidzi:1731

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dari [Abu Khaldah] dari [Abul Aliyah] ia berkata; "Bawang itu termasuk dari rizki yang baik." Abu Khaldah bernama Khalid bin Dinar dan dia seorang yang tsiqah menurut ahlul hadits, dia juga telah bertemu dengan Anas bin Malik dan mendengar hadits darinya. Abul 'Aliyah bernama Rufai'. Abdurrahman bin Mahdi berkata; Abu Khaldah seorang muslim yang baik.

tirmidzi:1733

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah pintu, ikatlah penutup tempat minum, tumpahkanlah atau tutuplah bejana-bejana, dan padamkanlah lampu karena setan itu tidak akan membuka yang tertutup, tidak pula yang terikat dan juga tidak akan membuka bejana. Dan tikus terkadang bisa membakar rumah manusia." Di dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan juga telah diriwayatkan dalam beberapa jalur dari Jabirr.

tirmidzi:1734

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah benar-benar akan meridhai seorang hamba yang apabila makan atau minum lalu ia memuji-Nya." Di dalam bab juga terdapat riwayat dari Uqbah bin Amir, Abu Sa'id, Aisyah, Abu Ayyub dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Dan telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu rawi dari Zakaria bin Abu Za`idah dengan hadits semisalnya, dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Zakariya bin Abu Za`idah.

tirmidzi:1738

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Asyqar] dan [Ibrahim bin Ya'qub] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Al Mufadldlal bin Fadlalah] dari [Habib bin Asy Syahid] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang tangan orang yang terkena kusta dan memasukkannya ke dalam piring bersamanya (untuk makan), kemudian beliau bersabda: "Makanlah dengan menyebut nama Allah (basmalah), tsiqah (keyakinan yang mantap) kepada Allah, dan penuh rasa tawakkal pada-Nya." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Yunus bin Muhammad dari Mufadldlal bin Fadlalah, dia seorang syaikh dari Bashrah dan Mufadldlal bin Fadlalah syaikh Bashrah yang lain, ia lebih tsiqah dari yang pertama dan lebih terkenal. Dan Syu'bah juga telah meriwayatkan hadits ini Hubaib bin Syahid dari Ibnu Buraidah bahwasanya; "Ibnu Umar memegang tangan orang yang terkena kusta." Dan menurutku hadits Syu'bah lebih shahih.

tirmidzi:1739

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Ahzam Ath Tha`i], telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah] dari [Abu Al Awwam] dari [Qatadah] dari [Zahdam Al Jarmi] ia berkata; Aku pernah menemui [Abu Musa], dan ternyata saat itu ia sedang makan daging ayam. Maka ia berkata, "Mendekatlah, karena sungguh, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan lebih dari satu dari Zahdam, namun kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Zahdam. Abu Al Awwam adalah Imran Al Qaththan.

tirmidzi:1749

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam] dari [Abu Musa] ia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan daging ayam." Di dalam hadits ini terdapat ungkapan yang lebih panjang daripada ini. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih. Ayyub As Sakhtiyani juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Qasim At Tamimi] dan dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam].

tirmidzi:1750

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Syabib] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyukai manisan dan madu." Ini adalah hadits hasan shahih gharib. Dan [Ali bin Mushir] juga telah meriwayatkannya dari [Hisyam bin Urwah]. Dan di dalam hadits itu terdapat ungkapan yang lebih banyak dari pada hadits ini.

tirmidzi:1754

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali Al Maqaddami], telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qadla`], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Alqamah bin Abdullah Al Muzani] dari [bapaknya], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian membeli daging perbanyaklah kuahnya dan jika dia tidak mendapatkan daging dia akan mendapatkan kuahnya dan itu merupakan salah satu dari dua daging." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Dzar. Abu 'Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dari haditsnya Muhammad bin Fadla` dan Muhammad bin Fadlaa` dialah yang mengungkapkan. Dan Sulaiman bin Harb telah mencelanya. Sedangkan Alqamah binn Abdullah adalah saudaranya Bakr bin Abdullah Al Muzani.

tirmidzi:1755

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali bin Al Aswad Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Amr bin Muhammad Al Anqazi], telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Shalih bin Rustum Abu Amir Al Khazzaz] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian meremehkan sesuatu pun dari amal kebaikan. Jika ia tidak mendapatkan sesuatu (untuk berbuat baik), hendaklah ia berwajah ceria terhadap temannya. Apabila kamu membeli daging atau memasak makanan di atas periuk, maka perbanyaknya kuahnya dan berikanlah dari makanan itu untuk tetanggamu." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan [Syu'bah] juga telah meriwayatkannya dari [Abu Imran Al Jauni].

tirmidzi:1756

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Karim Abu Umayyah] dari [Abdullah bin Al Harits] ia berkata; Bapakku menikahkanku, lalu ia pun mengundang orang-orang dan di antara mereka terdapat Shafwan bin Muhammad. Maka [Shafwan] pun berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Makanlah daging yang terdapat di ujung gigi, karena hal itu akan lebih sedap dan bermanfaat bagi tubuh." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari haditsnya Abdul Karim. Dan sebagian Ahlul Ilmi telah berkomentar tentang Abdul Karim Al Mu'allim, di antara mereka adalah Ayyub As Sakhtiyani yakni, terkait dengan hafalannya.

tirmidzi:1758

Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'i], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan bin Hisyam] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwasanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering makan mentimun dicampur dengan kurma basah." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas. Abu Isa berkakta; Ini merupakan hadits hasan gharib. Dan sebagian mereka meriwayatkannya dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ia tidak menyebutkan di dalamnya; Dari Aisyah. Kemudian [Yazid bin Ruman] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Aisyah].

tirmidzi:1766

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani], telah menceritakan kepada kami [Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dan [Tsabit] dan [Qatadah] dari [Anas] bahwasanya; Sekelompok orang dari Urainah datang ke kota Madinah lalu mereka pun merasa berduka. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun mengutus mereka bersama unta-unta sedekah, kemudian beliau bersabda: "Minumlah dari air seni dan air susunya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini. Dan hadits ini juga telah diriwatkan lebih dari satu dari Anas. [Abu Qilabah] telah meriwayatkannya dari [Anas]. [Sa'id bin Abu Arubah] juga telah meriwayatkan dari [Qatadah] dari [Anas].

tirmidzi:1768

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] bahwa suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari kakus, lalu disuguhkanlah makanan kepada beliau, kemudian para sahabatpun bertanya, "Maukah engkau kami ambilkan air untuk wudlu?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu hanya ketika aku hendak menunaikan shalat." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Amr bin Dinar] dari [Sa'id bin Al Huwairits] dan [Ibnu Abbas]. Dan Ali bin Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata, "Sufyan Ats Tsauri tidak suka mencuci tangan sebelum makan. Dan ia juga tidak suka bila ada roti yang diletakkan di bahwa piring yang besar."

tirmidzi:1770

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Al Ala` bin Al Fadl bin Abdul Malik bin Sawiyyah Abul Hudzail], telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Ikrasy] dari [bapaknya] Ikrasy bin Dzu`aib, ia berkata; Banu Murrah mengutusku untuk menyerahkan zakat harta mereka kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku sampai di Madinah dan aku mendapati beliau sedang duduk diantara kaum Muhajirin dan Anshar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang tanganku dan membawaku menuju rumahnya Ummu Salamah, Nabi bertanya: "Apakah kalian memiliki makanan?" Kemudian dihidangkan kepada kami sepiring tsarid (makanan dari daging dan roti), lalu kami memakannya dan aku mengambil makanan dari semua sudut piring dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan tsarid yang dihadapan beliau, lantas tangannya yang kiri memegangi tangan kanan saya, Kemudian bersabda: "Wahai Ikrasy, makanlah dari satu tempat karena dia hanya satu jenis makanan." Kemudian dihidangkan untuk kami dengan piring yang penuh dengan korma basah, lalu aku memakan hanya dari bagian yang ada dihadapanku namun tangan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mengambil dari semua bagian piring sambil berkata: "Wahai 'Ikrasy, makanlah dari tempat yang kamu kehendaki karena dia bukan satu jenis makanan." Kemudian didatangkan air kepada kami lalu Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mencuci tangannya dan membasuh telapak tangan, wajah, lengan dan kepalanya, lalu berkata: "Wahai Ikrasy, wudhu ini (dilakukan) karena kita memakan makanan yang dibakar dengan api (dimasak)." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Al 'Allaa' bin Fadl dan 'Allaa' meriwayatkannya sendiri dan kami tidak mengtahui Ikrasy memiliki hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini.

tirmidzi:1771

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Maimun Al Makki], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencari-cari labu di dalam shahfah (piring besar), hingga aku pun menyukainya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh lebih dari satu jalur dari Anas. Dan telah diriwayatkan bahwasanya; Ia pernah melihat buah labu di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia pun bertanya, "Apa ini?" beliau menjawab: "Ini adalah buah labu. Kami menggunakannnya untuk memperbanyak makanan kami."

tirmidzi:1773

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabah Al Hasyimi], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Umar bin Abu Salamah] bahwa ia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan pada saat itu, di sisi beliau terdapat makanan. Beliau pun bersabda: "Mendekatlah wahai anakku, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta mulailah menyantap makanan yang terdekat (dari kamu)." Abu Isa berkata; Dan juga telah diriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [Abu Wajzah As Sa'di] dari [seorang laki] dari Muzainah, dari [Umar bin Abu Salamah]. Dan para sahabat Hisyam bin Urwah telah berselisih mengenai periwayatan hadits ini. Abu Wajzah As Sa'di namanya adalah Yazid bin Ubaid.

tirmidzi:1780

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Al Walid Al Madani] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya setan itu adalah perasa dan penjilat, karena itu berhati-hati dan jagalah diri kalian darinya. Siapa yang di tangannya masih terdapat bau lemak daging, lalu ia tertimpa sesuatu, maka janganlah ia mencela siapa pun kecuali kepada dirinya sendirinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib bila ditinjau dari jalur ini. Dan telah diriwayatkan pula dari haditsnya [Suhail bin Abu Shalih], dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1782

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zakariya Yahya bin Duursta Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan itu adalah haram. Siapa yang meminum khamer lalu ia meninggal dalam keadaan kecanduan khamer, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abu Sa'id, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Ubadah dan Abu Malik Al Asy'ari. Abu Isa berkata; Haditsnya Ibnu Umar adalah hasan shahih. Dan telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu dari Nafi' dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh Malik bin Anas dari Nafi', dari Ibnu Umar secara Mauquf, dan ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:1784

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Atha` bin As Sa`ib] dari [Abdullah bin Umair] dari [bapaknya] ia berkata; [Abdullah bin Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang meminum khamer, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari, jika ia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya. Akan tetapi, jika ia kembali melakukannya, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari, jika ia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya, namun jika ia kembali lagi melakukannya, maka Allah tidak akan menerima lagi shalatnya selama empat puluh hari, bila ia bertaubat Allah akan menerima taubatnya. Apabila ia kembali melakukannya pada kali keempat, maka Allah tidak menerima shalatnya selama empat puluh hari. Dan setelah itu, jika ia bertaubat, Allah tidak akan menerima taubatnya, dan ia akan diberi minum dari sungai Khabal." kemudian ditanyakan, "Wahai Abu Abdurrahman, apakah itu sungai Al Khabal?" ia menjawab, "Yaitu sungai nanah dari penghuni neraka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan. Dan telah diriwayatkan pula semisal hadits ini dari Abdullah bin Amr dan Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1785

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi Al Kufi] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dri [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amr, Ali, Ibnu Mas'ud, Anas, Abu Sa'id, Abu Musa Al Asyajj Al Ushari, Dailam, Maimunah, Ibnu Abbas, Qais bin Sa'd, An Nu'man bin Basyir, dan Mu'awiyah, Wa`il bin Hujr, Qurrah Al Muzani, Abdullah bin Mughaffal, Ummu Salamah, Buraidah, Abu Hurairah dan Aisyah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan, dan telah diriwayatkan pula dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, dan keduanya adalah Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula lebih dari seorang dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Dan dari Abu Salamah dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1787

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhajir] dari [Amir Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dari gandum yang bagus dan putih, dari gandum biasa, dari korma dan dari anggur, serta dari madu dapat dibuat khamr (arak)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Isra`il] semisalnya. [Abu Hayyan] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Lalu menuturkan hadits ini. Demikian pula, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Hadits ini lebih shahih daripada haditsnya Ibrahim bin Muhajir. Ali Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Ibrahim bin Muhajir bukan orang yang kuat dalam periwayatan hadits. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari Nu'man bin Basyir melalui banyak jalur.

tirmidzi:1795

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Risydin bin Kuraib] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minum, beliau bernafas dua kali." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Rusydin bin Kuraib. Dia berkata; Aku bertanya kepada Abu Muhammad, "Apakah Abdullah bin Abdurrahman dari Rusydin bin Kuraib yang lebih kuat atau Muhammad bin Kuraib?" Ia menjawab, "Keduanya sangat berdekatan dan Rusydin bin Kuraib lebih rajih menurutku." Dan aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang ini, dia menjawab, "Muhammad bin Kuraib lebih rajih dari Rusydin bin Kuraib." Perkataan yang lebih kuat menurutku ialah apa yang dikatakan oleh Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman bahwa Rusydin bin Kuraib lebih rajih dan lebih tua dan dia juga telah bertemu dengan Ibnu Abbas serta melihatnya, namun keduanya memiliki hadits-hadits munkar.

tirmidzi:1808

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] ia berkata; Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah yang lebih berhak aku pergauli dengan baik?" beliau menjawab: "Ibumu." Kutanyakan lagi, "Lalu siapa lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau menjawab: "Ibumu." Aku bertanya lagi, "Siapakah lagi?" beliau baru menjawab: "Kemudian barulah bapakmu, kemudian kerabat yang paling terdekat yang terdekat." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amr, Aisyah dan Abu Darda`. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Syu'bah telah memberikan komentar tentang Bahz bin Hakim bahwa ia adalah seorang yang Tsiqqah menurut para Ahli hadits. Ma'mar, Ats Tsauri dan Ma'mar bin Salamah serta imam-imam yang lain telah meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:1819

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Al Mas'udi] dari [Al Walid bin Al 'Aizar] dari [Abi Amru Asy Syaibani] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling mulia?" beliau menjawab: "Shalat tepat pada waktunya." Aku bertanya lagi, "Kemudian apakah lagi wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kemudian berbakti kepada kedua orang tua." Aku bertanya lagi, "Apa lagi wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kemudian berjihad di jalan Allah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam, sekiranya aku bertanya lagi, niscaya beliau akan menjawabnya. Abu Isa berkata; Abu Amr Asy Syaibani namanya adalah Sa'd bin Iyas. Dan ini adalah hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan pula oleh [Asy Syaibani] dan [Syu'bah] serta lebih dari satu orang rawi dari [Al Walid bin Al Aizar]. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh lebih dari satu jalur dari Abu Amr Asy Syaibani dari Ibnu Mas'ud.

tirmidzi:1820

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], elah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak], telah mengabarkan kepada kami [Haiwah bin Syuraih], telah mengabarkan kepadaku [Al Walid bin Abul Walid] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kebaikan yang paling utama adalah manakala seseorang menyambung hubungan silaturahmi kepada kerabat dan teman dekat bapaknya." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Ini adalah Isnad yang shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Ibnu Umar lebih dari satu jalur.

tirmidzi:1825

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Ja'far] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga macam doa yang akan dikabulkan yang tidak ada keraguan padanya; doa orang yang terzhalimi, doa musafir, dan doa orang tua (menimpakan keburukan) atas anaknya." Berkata Abu Isa: [Hajjaj Ash Shawwaf] meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abi Katsir] seperti haditsnya Hisyam dan Abu Ja'far yang meriwayatkan dari Abu Hurairah biasa dipanggil Abu Ja'far Al Muadzdzin dan kami tidak mengetahui namanya dan Yahya bin Abi Katsir telah meriwayatkan darinya lebih dari satu hadits.

tirmidzi:1828

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang anak tidak akan mampu untuk membalas kebaikan orang tuanya, kecuali ia mendapatinya dalam keadaan budak, lalu ia membeli dan memerdekakannya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Suhail bin Abu Shalih. Dan [Sufyan Ats Tsauri] dan lebih dari satu orang rawi telah meriwayatkan hadits ini dari [Suhail bin Abu Shalih].

tirmidzi:1829

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Sa'id bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah salah seorang dari kalian memiliki tiga orang anak perempuan atau tiga orang saudara perempuan lalu berbuat baik kepada mereka semua kecuali dia akan masuk surga." Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Uqbah bin Amir, Anas, Jabir dan Ibnu Abbas. Berkata Abu 'Isa: Abu Sa'id Al Khudri bernama Sa'ad bin Malik bin Sinan dan Sa'ad bin Abi Waqqash bernama Sa'ad bin Malik bin Wuhaib. Dan mereka telah menambahkan seorang lelaki pada sanad ini.

tirmidzi:1835

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Ath Thannafisi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Aziz Ar Rasibi] dari [Abu Bakr bin Ubaidullah bin Anas bin Malik] dari [Anas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memelihara dua orang anak wanita, maka aku dan ia akan masuk ke dalam surga seperti kedua (jari) ini." Beliau sambil memberi isyarat dengan kedua jari telunjuknya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib. Dan Muhammad bin Ubaid telah meriwayatkan dari Muhammad bin Abdul Aziz selain hadits ini dan dengan isnad ini dan ia menyebutkan; Dari Abu Bakr bin Ubaidullah bin Anas. Yang shahih, ia adalah Ubaidullah bin Abu Bakr bin Anas.

tirmidzi:1837

Telah menceritakan kepada kami [Abu Muhammad bin Aban], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Syarik] dari [Laits] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukanlah termasuk golongan kami, mereka yang tidak mengahisihi anak-anak kecil kami dan tidak pula menghormati orang tua kami, serta tidak menyuruh yang ma'ruf dan melarang yang munkar." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib, dan haditsnya Muhammad bin Ishaq dari Amr bin Syu'aib adalah hadits shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Abdullah bin Amr selain jalur ini. Sebagian Ahlul Ilmi berkata; Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Bukan dari golongan kami." Maksudnya adalah bukan dari sunnah kami dan tidak pula dari adab kami. Dan Ali bin Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata, "Bahwa Sufyan Ats Tsauri mengingkari tafsir ini. Bukan dari golongan kami maksudnya adalah bukanlah dari millah kami."

tirmidzi:1844

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; [Manshur] menuliskannya kepadaku dan aku membanyakannya kepadanya, dia mendengar [Abu Utsman] mantan budak Al Mughirah bin Syu'bah; dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Rasa kasih sayang tidak akan dicabut kecuali dari orang yang celaka." Berkata Abu Utsman: Orang yang meriwayatkan dari Abu Hurairah namanya tidak diketahui dan dikatakan dia adalah orang tuanya Musa bin Abi Utsman yang meriwayatkan darinya Abu Zinad dan Abu Zinad telah meriwayatkan hadits dari Musa bin Abi Utsman dari bapaknya dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih dari satu hadits. Berkata Abu Isa: ini merupakan hadits hasan.

tirmidzi:1846

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi], telah menceritaka kepadaku [bapakku] dari [Al A'masy] berkata, Telah diceritakan kepada dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa yang meringankan (menghilangkan) kesulitan seorang muslim kesulitan-kesulitan duniawi, maka Allah akan meringankan (menghilangkan) baginya kesulitan di akhirat kelak. Barangsiapa yang memberikan kemudahan bagi orang yang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memudahkan baginya kemudahan (urusan) di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim sewaktu di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selalu ia menolong saudaranya." Ia (At Tirmidzi) berkata, Dan di dalam bab ini diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Uqbah bin Amir. Abu Isa berkata, hadits ini hasan. [Abu Awanah] dan juga para perawi yang lain meriwayatkan hadits ini dari [A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits yang sama tetapi tanpa ada teks 'hudditstu 'an Abi Shalih' (Telah diceritakan kepada dari Abu Shalih)

tirmidzi:1853

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal; seorang laki-laki yang diberikan karunia oleh Allah berupa harta sehingga ia menginfakkannya di sepanjang malam dan siang, dan seseorang yang diberi karunia oleh berupa Al Qur`an hingga ia shalat dengannya di pertengahan malam dan siang." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisal dengan hadits ini.

tirmidzi:1859

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin A'la], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Dawud bin Syabur] dan [Basyir Abu Isma'il] dari [Mujahid] bahwasanya; Pernah suatu ketika, seekor kambing disembelih dirumahnya [Abdullah bin Amr], maka ketika ia datang, ia pun bertanya, "Apakah kalian sudah memberi tetangga Yahudi kita? Apakah kalian sudah memberi tetangga Yahudi kita? aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jibril terus berwasiat kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga hingga aku mengira dia akan mewarisinya.'" Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Anas, Miqdad bin Aswad, Uqbah bin Amir, Abu Syuraih dan Abu Umamah. Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dari jalur ini. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari [Mujahid] dari ['Aisyah] dan [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1866

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammam bin Yahya] dari [Farqad As Sabakhi] dari [Murrah] dari [Abu Bakar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga majikan yang buruk." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib. Abu As Sakhtiyani dan lainnya mengenai Farqad As Sabakhi terkait dengan hafalannya (yang bermasalah).

tirmidzi:1869

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf bin Abu Ishaq] dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Thalhah bin Musharrif] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ausajah] berkata, saya mendengar [Al Barra` bin Azib] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberikan pemberian susu (memberikan unta atau kambing untuk diambil susunya lalu dikembalikan lagi) dan wariq (perak, yakni meminjaminya), menunjuki jalan (kepada orang yang tersesat dan orang buta), maka baginya pahala seperti memerdekakan budak." Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih gharib, dari hadits Abu Ishaq dari Thalhah bin Musharrif, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur periwayatan ini. Telah meriwayatkan hadits ini juga [Manshur bin Al Mu'tamir] dan [Syu'bah] dari [Thalhah bin Musharrif], dan dalam bab ini dari Nu'man bin Basyir. Makna sabda beliau 'memberikan pemberian wariq (perak) ' adalah memberikan pinjaman beberapa dirham. Dan makna sabda beliau 'hada zuqaqan' adalah menunjuki (arah) jalan.

tirmidzi:1880

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Arafah], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Warraq] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Orang dermawan itu dekat dengan Allah, dekat dengan surga, dekat dengan manusia, dan jauh dari neraka. Sedangkan orang yang bakhil itu jauh dari Allah, jauh dari surga, jauh dari menusia, dan dekat dengan neraka. Sesungguhnya orang bodoh yang dermawan lebih Allah cintai dari pada seorang 'alim yang bakhil." Abu 'Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui dari haditsnya Yahya bin 'Araj dari Abu Hurairah kecuali dari haditsnya Sa'id bin Muhammad dan Sa'id bin Muhammad telah ditentang dalam periwayatan hadits ini dari Yahya bin Sa'id Al Anshari, Sebenarnya yang diriwayatkan dari Yahya bin Sa'id dari 'Aisyah merupakan hadits mursal.

tirmidzi:1884

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bertamu itu (batasannya) adalah tiga hari, sedangkan lamanya bertamu secara syar'i adalah sehari semalam. Dan apa yang diinfakkan kepadanya setelah itu adalah bernilai sedekah. Dan tidak halal baginya untuk bermalam di suatu rumah hingga ia menyusahkan shahibul bait (pemilik rumah)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Aisyah dan Abu Hurairah. [Malik bin Anas] dan [Al Laits bin Sa'd] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi]. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Abu Syuraih adalah Al Ka'bi Al 'Adawi namanya Khuwailid bin Amr. Menurutnya, makna sabda beliau: "Laa Yatswi" bahwa hendaklah tamu tidak bermalam hingga menyusahkan shahibul bait. Al Haraj artinya kesempitan atau kesusahan. Sabda beliau: "Hatta Yuhrijahu" maksudnya: Hingga ia menyusahkannya.

tirmidzi:1891

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Azdi Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] dari [Isra`il] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah termasuk hamba yang mukmin, yaitu mereka yang selalu mengungkap aib, melaknat, berperangai buruk dan suka menyakiti." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib. Dan telah diriwayatkan pula dari Abdullah selain jalur ini.

tirmidzi:1900

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Ziyad bin Ilaqah] ia berkata, saya mendengar [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengina mereka yang sudah mati, sehingga kalian menyakiti mereka yang masih hidup." Abu Isa berkata; para teman (pengikut) Sufyan berselisih terkait dengan hadits ini. Sebagian mereka meriwayatkan sebagaimana riwayatnya Al Hafari, dan sebagian yang lain meriwayatkan dari Sufyan dari Ziyad bin Ilaqah, ia berkata, mendengar seorang laki-laki menceritakan di sisi Al Mughirah bin Syu'bah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisalnya.

tirmidzi:1905

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'd] dari [Ali] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya." Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, "Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?" Nabi menjawab: "Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari diwaktu manusia pada tidur." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdurrahman bin Ishaq dan sebagian ahli hadits telah mengomentari Abdurrahman bin Ishaq dari segi hapalannya, dia berasal dari Kufah. Adapun Abdurrahman bin Ishaq Al Qurasyi dia berasal dari Madinah dan hapalannya lebih kuat dari yang tadi, dan keduanya hidup sezaman.

tirmidzi:1907

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Amru Al Kalbi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirrin] dari [Abu Hurairah] (aku menduga, bahwa dia memarfu'kannya) berkata: "Cintailah orang yang engkau cintai seperlunya, karena bisa saja suatu hari dia akan menjadi musuhmu, dan bencilah orang yang kamu benci seperlunya, karena bisa jadi suatu hari kelak dia akan menjadi orang yang engkau cintai." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib, yang tidak kami ketahui kecuali dengan sanad ini melalui jalur ini. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ayyub] dengan selain sanad ini yang diriwayatkan oleh [Hasan bin Abi Ja'far] dan dia merupakan hadits yang dha'if dengan sanad dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun yang benar hadits ini mauquf kepada Ali.

tirmidzi:1920

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Abdullah bin Abdurrahman] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Aban bin Taghlib] dari [Fudlail bin Amr] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga bagi seseorang yang di dalam hatinya terdapat sifat sombong meskipun hanya sebesar biji dzarrah. Dan tidak akan pula masuk neraka, yaitu seorang yang di dalam hatinya terdapat keimanan meskipun hanya sebesar biji dzarrah." Abdullah berkata; Kemudian seseorang berkata kepada beliau, "Sesungguhnya aku merasa bangga, jika pakaianku bagus dan sandalku juga bagus." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah menyukai keindahan. Akan tetapi yang dimaksud kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia." Sebagian Ahli Ilmi berkata terkait tafsir hadits ini, "Tidak akan pula masuk neraka, yaitu seorang yang di dalam hatinya terdapat keimanan meskipun hanya sebesar biji dzarrah." Maknanya, tidak akan kekal di dalam neraka. Dan seperti inilah sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Sa'id Al Khudri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Akan dikeluarkan dari neraka, yaitu seorang yang di dalam hatinya terdapat keimanan meskipun hanya sebesar biji dzarrah." Kalangan Tabi'in memberikan tafsiran terkait ayat ini, "Siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh Engkau telah menghinakannya." Maksudnya, Siapa yang Engkau kekalkan di dalam neraka, maka sungguh Engkau telah menghinakannya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:1922

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Isa Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`bi] dari [Al Qasim bin Abbas] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [bapaknya] ia berkata; Kalian mengatakan aku orang yang sombong, sedang aku mengendarai keledai dan memakai jubah serta memerah susu kambing, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang melakukan semua itu, maka dia tidak termasuk orang yang sombong." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih gharib.

tirmidzi:1924

Telah menceritakan kepada kami [Muhammd bin Basysyar] dan [Al Husain bin Abu Kasybah Al Bashari] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Ya'qub As Sadusi] Telah menceritakan kepada kami [Abu Sinan Al Qasmali Asy Syami] dari [Utsman bin Abu Saudah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menjenguk orang sakit atau mengunjungi saudaranya semata-mata karena Allah, maka seorang penyeru akan menyeru: Engkau telah berbuat baik dan berjalanmu pun baik serta engkau telah memesan sebuah tempat di surga." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib dan Abu Sinan bernama Isa bin Sinan. [Hammad bin Salamah] telah meriwayatkan dari [Tsabit] dari [Abi Rafi'] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagian dari hadits ini.

tirmidzi:1931

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani], telah menceritakan kepada kami [Abdul Al Muhaimin bin Abbas bin Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dari [bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sifat hati-hati (waspada) itu dari Allah dan tergesa-gesa itu godaan dari setan." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits Hasan Gharib. Sebagian ahli hadits telah mencela Abdul Muhaimin bin Abbas bin Sahl dan mendha'ifkannya dari segi hapalannya. Asyaj bin Abdil Qais bernama Al Mundzir bin 'Aidz.

tirmidzi:1935

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Atha` bin Yazid] dari [Abu Sa'id] bahwasanya; Sekelompok orang dari kalangan Anshar meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallhu 'Alaihi wa Sallam, maka beliau pun memberikannya kepada mereka. Kemudian mereka meminta lagi, dan beliau memperkenankan permintaan mereka lalu bersabda: "Jika aku memiliki sesuatu yang baik, maka aku tidak akan menyembunyikannya dan menahannya dari kalian. Barangsiapa yang merasa cukup, maka Allah akan memberinya kecukupan. Dan siapa yang bersikap iffah (menjaga kehormatan harga diri), maka Allah akan memuliakannya. Dan barangsiapa yang berusaha untuk selalu sabar, maka Allah akan memberinya kesabaran. Dan tidaklah seseorang diberi sesuatu yang lebih baik dan lapang daripada kesabaran." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas. Dan Hadits ini adalah Hasan Shahih. Dan telah dirirwayatkan pula dari Malik dengan redaksi: "FALAN ADKHARAHU 'ANKUM" namun maknanya adalah sama, ia menjelaskan, "Aku tidak akan menahannya dari kalian."

tirmidzi:1947

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Al Hasan Al Marwazi] di Makkah, dan [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash bin Jawwab] dari [Su'air bin Al Khims] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Usamah bin Zaid] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang diperlakukan dengan baik kemudian dia mengucapkan, 'JAZAAKALLAAHU KHAIRAN' maka sungguh dia telah memberikan pujian yang terbaik." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan jayyid gharib yang tidak kami ketahui dari haditsnya Usamah bin Zaid kecuali dari jalur ini dan telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam hadits yang serupa. Aku bertanya kepada Muhammad, namun dia tidak mengetahuinya. Telah menceritakan kepadaku Abdurrahim bin Hazim Al Balkhi ia berkata, Aku mendengar Al Makki bin Ibrahim berkata; Suatu ketika kami bersama Ibnu Juraij Al Makki, tiba-tiba datang seseorang meminta sesuatu kepadanya lalu Ibnu Juraij berkata kepada bendaharanya, "Berilah dia satu Dinar." Sang bendahara pun berkata, "Aku tidak memiliki kecuali satu Dinar, jika aku berikan kepadanya niscaya Anda sekeluarga akan kelaparan." Lantas Ibnu Juraij marah dan berkata, "Berikan kepadanya." Al Makki berkata; Tatkala kami bersama Ibnu juraij, tiba-tiba seseorang datang dengan membawa sebuah buku dan sekantung uang dan sebagian sahabatnya telah mengirim pesan kepadanya, "Aku telah mengirim untukmu lima puluh dinar." Lantas Ibnu Juraij membuka kantung tersebut lalu menghitungnya dan ternyata jumlahnya lima puluh satu Dinar. Maka Ibnu Juarij berkata kepada bendaharanya, "Kamu telah memberi satu Dinar, lalu Allah mengembalikannya kepadamu dan menambahnya dengan lima puluh dinar."

tirmidzi:1958

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Muhammad Al Farwi], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Umarah bin Ghaziyyah] dari [Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Qatadah bin An Nu'man] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Allah mencintai seorang hamba, maka Dia akan melindunginya dari fitnah dunia. Sebagaimana salah seorang dari kalian berteduh untuk melindungi sakitnya dari percikan air." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Shuhaib dan Ummu Al Mundzir. Ini adalah hadits Hasan Gharib. Hadits ini telah diriwayatkan pula dari [Mahmud bin Labid], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara Mursal. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Amru bin Abu Amru] dan dari [Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Namun di dalamnya ia tidak menyebutkan; Dari Qatadah bin An Nu'man. Abu Isa berkata; Qatadah bin An Nu'man Azh Zhafari adalah saudaranya Sa'id Al Khudri dari jalur ibunya. Sedangkan Mahmud bin Labid mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sempat melihatnya, yang pada saat itu ia masih anak-anak.

tirmidzi:1959

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Sa`ib bin Barakah] dari [ibunya] dari [Aisyah] ia berkata; Apabila keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertimpa sakit, maka beliau memerintahkan untuk membuat Al Hisa`(sesuatu yang dihirup). Maka setelah dibuat, beliau memerintahkan mereka agar menghirupnya. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya hal itu akan memulihkan keadaan hati orang-orang yang ditimpa kesedihan, dan akan menghilangkannya dari hati orang-orang yang sakit, sebagaimana kalian menghilangkan kotoran yang ada di wajah dengan air." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan [Ibnul Mubarak] telah meriwayatkannya dari [Yunus] dari [Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Al Husain bin Muhammad] Telah menceritakannya kepada kami [Abu Ishaq Ath Thalqani] dari [Ibnul Mubarak].

tirmidzi:1962

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Urwah] ia dalah Ibnu Amir, dari [Ubaid bin Rifa'ah Az Zuraqi] bahwasanya; [Asma' binti Umais] berkata, "Wahai Rasuulullah, sesungguhnya pengaruh 'Ain ini cepat sekali menjalar pada anaknya Ja'far, apakah aku boleh meminta orang yang meruqyahnya?" Maka beliau menjawab: "Iya, seandainya ada yang mendahului takdir tentu dia adalah 'Ain (namun dia tidak dapat mendahuluinya)." Berkata Abu Isa: Hadits semakna juga diriwayatkan dari Imran bin Husain dan Buraidah. Dan ini merupakan hadits hasan shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari [Ayyub] dari [Amr bin Dinar] dari [Urwah bin Amir] dari [Ubaid bin Rifa'ah] dari [Asma' binti Umais] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Demikian pula, [Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakannya kepada kami, ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar], dari [Ayyub] dengan hadits ini.

tirmidzi:1985

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Khuzamah] dari [bapaknya] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu mengenai ruqyah yang sering kami gunakan, obat yang sering kami gunakan untuk berobat serta pelindung yang seringa kami pakai untuk berlindung, apakah hal itu dapat menolak taqdir Allah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Bahkan hal itu termasuk dari taqdir Allah." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zuhri] dari [Ibnu Abi khuzamah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Dan kedua riwayat tersebut telah diriwayatkan dari Ibnu Uyainah. Maka sebagian mereka berkata; dari Abi Khuzaimah dari bapaknya, dan sebagian lagi berkata: Dari Ibnu Abi Khuzaimah dari bapaknya. Dan selain Ibnu Uyainah juga ada yang meriwayatkan hadits ini dari Zuhri dari Abi Khuzaimah dari bapaknya, namun hadits ini lebih shahih dan kami tidak mengetahui Ibnu Khuzaimah meriwayatkan selain hadits ini.

tirmidzi:1991

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari puteri Wahb yaitu [Judamah] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku hendak melarang Al Ghiyal, namun orang-orang Persi dan Ramawi melakukannya dan mereka pun tidak membunuh (mendatangkan madharat bagi) anak-anak mereka." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma` binti Yazid. Dan ini adalah hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Malik] dari [Abul Aswad] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari [Judamah bintu Wahb] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Malik berkata, 'Ghiyal adalah laki-laki yang menjima' istri yang sedang dalam masa menyusui."

tirmidzi:2002

Telah menceritakan kepada kami [Raja' bin Muhammad Al 'Udzri Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Muhammad bin Abu Razin]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid Al Hadzdza']; telah menceritakan kepada kami [Maimun Abu 'Abdullah] dia berkata; aku mendengar [Zaid bin Arqam] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar berobat dengan menggunakan al qusth al bahri dan minyak Zaitun jika menderita radang selaput dada. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib Shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Maimun dari Zaid bin Arqam. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Maimun Dzatul Janb maksudnya adalah batuk.

tirmidzi:2005

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi]; [bapakku] telah menceritakan kepada kamil; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr]; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah milik keluarganya. Dan barangsiapa yang meninggalkan anak-anak, maka mereka itu akan kembali kepadaku." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Anas. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan redaksi yang lebih panjang dari ini serta maknanya juga lebih yakni: "Anak-anak yang tidak memiliki sesuatu, maka akulah yang akan menanggung dan berinfaq kepadanya."

tirmidzi:2016

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid]; telah menceritakan kepadaku [Zakariya bin 'Adi]; telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Amr] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Istri Sa'ad bin Rabi' datang kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa sallam beserta kedua putrinya, dia berkata, "Wahai Rasulullah, ini adalah kedua putrinya Sa'ad bin Rabi' yang telah syahid pada perang Uhud bersamamu dan sesungguhnya pamannya mengambil seluruh hartanya dan tidak menyisakan sedikitpun untuk keduanya dan tentunya keduanya tidak dapat dinikahkan kecuali jika memiliki uang." Maka beliau menjawab: "Semoga Allah memutuskan dalam perkara ini." Setelah itu, turunlah ayat waris, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang kepada paman keduanya dengan perintah: "Berikanlah kepada kedua putri Sa'ad dua pertiga harta, dan berilah ibu mereka seperdelapan, lalu harta yang tersisa menjadi milikmu." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan Shahih tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdulah bin Muhammad bin 'Aqil dan [Syarik] juga telah meriwayatkannya dari [Abdulah bin Muhammad bin 'Aqil].

tirmidzi:2018

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Qais Al Audi] dari [Huzail bin Syurahbil] dia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Abu Musa dan Salman bin Rabi'ah dan bertanya kepada keduanya mengenai bagian anak perempuan dan cucu perempuan dari anak laki-laki saudara perempuan dari bapak dan dari ibu. Maka ia pun menjawab, "Untuk anak perempuan adalah setengah. Untuk saudara perempuan dari jalur bapak dan ibu adalah apa yang tersisa." Setelah itu, keduanya pun berkata pada laki-laki itu, "Pergilah kamu untuk menemui Abdullah dan bertanyalah padanya, sebab dia akan mengikuti kami." Lalu laki-laki itu pun pergi menemui [Abdullah] dan menuturkan hal itu padanya dan mengabarkan apa telah dikatakan keduanya. Maka Abdullah berkata, "Sungguh, kalau begitu aku telah tersesat dan bukanlah aku termasuk ke dalam orang-orang yang mendapatkan hidayah. Namun, aku akan memutuskan pada keduanya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu; Untuk anak perempuan setengah, sedangkan untuk cucu perempuan dari anak laki-laki adalah seperenam untuk menyempurnakan dua pertiga. Dan untuk saudara perempuan adalah sisa." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hadits Hasan Shahih. Abu Qais Al Audi namanya adalah Abdurrahman bin Tsarwan Al Kufi. Dan [Syu'bah] telah meriwayatkannya dari [Abu Qais].

tirmidzi:2019

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan: "Sesungguhnya anak-anak sekandung ibu adalah saling mewarisi, namun tidak demikian dengan anak-anak yang sebapak." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abu Ishaq dari Al Harits dari Ali. Sebagian Ahlul Ilmi telah memberikan komentar terhadap Al Harits. Dan menurut mayoritas ulama hadits ini boleh diamalkan.

tirmidzi:2021

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sa'd]; telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Abu Qais] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjengukku sementara saatu itu aku sedang menderita sakit di Bani Salamah. Kemudian aku pun berkata, "Wahai Nabiyullah, bagaimanakah aku membagi hartaku di antara anak-anakku." Namun beliau tidak memberikan jawaban apa-apa, maka turunlah ayat, "Sesungguhnya Allah berwasiat kepada kalian mengenai (pembagian hartamu) terhadap anak-anakmu. Yaitu untuk bagian anak laki-laki sama dengan dua bagian anak perempuan." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan shahih. [Syu'bah] dan [Ibnu 'Uyainah] serta yang lain telah meriwayatkannya dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir].

tirmidzi:2022

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdurrahman]; telah mengabarkan kepada kami [Muslim bin Ibrahim]; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Serahkanlah urusan Al Fara`idh kepada ahlinya. Sedangkan apa yang tersisa maka itu untuk laki-laki." Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

tirmidzi:2024

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dia berkata pada suatu kali; [Qabishah] berkata; dan pada kali yang lain; seorang lelaki dari Qabishah bin Dzu'aib berkata; Seorang nenek yaitu ibu dari ibu dan ibu dari bapak mendatangi [Abu Bakar] seraya berkata, "Sesungguhnya anaknya putraku atau anaknya putriku telah meninggal dan aku diberitahu bahwa berdasarkan Al Quran aku memiliki bagian dari hartanya." lalu Abu Bakar pun berkata, "Aku tidak mendapati dalam Al Quran bahwa Anda mendapatkan bagian dan akupun tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan untukmu bagian. Namun aku akan menanyaakannya kepada orang-orang." Kemudian Abu Bakar bertanya kepada para shahabat, lantas [Mughirah bin Syu'bah] bersaksi bahwa Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wasallam telah memberinya seperenam." Abu Bakar betanya, "Siapakah yang mendengarnya bersamamu?" Mughirah menjawab, " [Muhammad bin Maslamah]." Qabishah berkata; Lalu Abu Bakar memberinya seperenam. Kemudian datang nenek yang lain (ibunya bapak) kepada Umar -Sufyan berkata; Ma'mar menambahkannya dari Zuhri, namun aku tidak hafal yang dari Zuhri akan tetapi aku menghafalnya dari Ma'mar; Sesungguhnya Umar berkata, "Jika kalian berdua berkumpul (yaitu keduanya hidup) maka seperenam itu untuk kalian berdua dan siapa saja diantara kalian yang tersisa (sendiri) maka seperenam itu menjadi miliknya."

tirmidzi:2026

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Muhammad bin Salim] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari ['Abdullah bin Mas'ud], ia berkata mengenai seorang nenek yang masih hidup bersama anak laki-lakiny, "Dia adalah nenek pertama yang diberi bagian warisan oleh Rasulullah seperenam bersama anaknya sedang anaknya masih hidup." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari jalur ini. Dan sebagian para shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah memberikan bagian warisan untuk nenek bersama anaknya, sedangkan sebagian yang lain tidak memberikannya bagian warisan.

tirmidzi:2028

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur]; telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Muslim] dari [Thawus] dari ['Aisyah] dia berkata, "Bibi dari ibu mewarisi anak yang tidak memiliki ahli waris." Dan ini merupakan hadits Hasan Gharib, sebagian mereka memursalkan hadits ini dengan tidak menyebutkannya dari 'Aisyah. Para shahabat Nabi berselisih pendapat dalam hal ini, maka sebagian mereka memberikan warisan kepada paman dari ibu, bibi dari ibu dan bibi dari bapak, berdasarkan hadits ini para ulama berpendapat memberikan warisan kepada dzawul arham. Adapun Zaid bin Tsabit tidak memberikan warisan kepada mereka dan menyerahkan hartanya ke baitul mal.

tirmidzi:2030

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] dan lebih dari satu orang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] -Dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amr bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir, dan orang kafir juga tidak boleh mewarisi orang Mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih. Seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan lebih dari satu orang perawi dari Az Zuhri. Dan [Malik] juga telah meriwatkannya dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Umar bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya. Di dalam haditsnya Malik terdapat Wahm. Hadits ini telah diriwatkan oleh sebagian mereka dari Malik dengan mengatakan; Dari Amr bin Utsman. Sebagian besar sahabat Malik menyebutkannya; Dari Malik dari Amr bin Utsman. Sedangkan Amr bin Utsman lebih dikenal bahwa ia adalah salah satu dari anaknya Utsman dan tidak dikenal dengan nama Umar bin Utsman. Menurut Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Sedangkan sebagian yang lain berselisih pendapat terkait dengan harta warisan dari seorang yang murtad. Karena itu, sebagian bersar sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan harta tersebut untuk ahli warisnya dari kaum muslim. Dan sebagian mereka berkata, "Ahli warisnya yang muslim, tidak boleh mewarisi harta warisannya." Dan mereka berdalih dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir." Ini adalah pendapat Imam Asy Syafi'i.

tirmidzi:2033

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dan [Waki'] dari ['Abdul 'Aziz bin 'Umar bin 'Abdul 'Aziz] dari ['Abdullah bin Mauhib] dan berkata sebagian mereka dari 'Abdullah bin Wahb dari [Tamim Ad Dari] dia berkata; aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Bagaimanakah sunnahnya, bila seorang musyrik menyerahkan dirinya di tangan seorang Muslim?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Dialah yang lebih berhak akan keberlangsungan hidup dan matinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdullah bin Wahb -ia dikenal juga dengan Ibnu Maihab- dari Tamim Ad Dari. Sebagian mereka memasukkan Qabishah bin Dzu`aib di antara Abdullah bin Wahb dan Tamim Ad Dari, namun hal itu tidaklah shahih. [Yahya bin Hamzah] telah meriwayatkannya dari [Abdul Aziz bin Umar] dan di dalamnya ia menambahkan; [Qabishah bin Dzu`aib]. Kemudian menurut sebagian Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Namun, menurutku, sanad hadits ini tidaklah muttashil. Dan menurut sebagian yang lain, bahwa warisannya diserahkan kepada Baitul Mal, ini adalah pendapatnya Imam Asy Syafi'i, dan ia berdalih dengan Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Bahwa Al Wala`(perwalian) adalah bagi yang membebaskan."

tirmidzi:2038

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja lelaki yang berzina dengan wanita merdeka maupun budak wanita, maka anaknya ialah anak hasil zina. Dia tidak mewarisi juga tidak diwarisi." Berkata Abu Isa: Selain Ibnu Lahi'ah hadsits ini telah diriwayatkan pula dari Amr bin Syu'aib. Hadits ini diamalkan oleh para ulama bahwa anak hasil zina tidak boleh mewarisi dari bapaknya.

tirmidzi:2039

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] dia berkata; Pada tahun Fathu Makkah, aku tertimpa sakit dan aku merasa akan mengalami kematian. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjengukku, maka aku pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak, sedangkan tidak ada orang yang akan mewarisiku kecuali anak perempuanku seorang diri. Apakah aku harus berwasiat dengan hartaku seluruhnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata, "Atau duapertiga darinya?" Beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Atau setengahnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Kalau begitu, sepertiga darinya?" Akhirnya beliau bersabda: "Sepertiga. Namun, sepertiga adalah jumlah yang banyak. Sesungguhnya, bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan adalah lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan fakir dan meminta-minta kepada manusia. Dan tidaklah kamu menginfakkan sesuatu pun, kecuali kamu akan diberi ganjaran pahala, hingga sesuap makanan yang kamu suapkan pada mulut isterimu." Lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah aku telah ditinggalkan dari hijrahku?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya, kamu tidak akan ditinggalkan setelahku, sehingga kamu mengerjakan amalan yang dengannya kamu mengharap wajah Allah, sehingga membuat derajatmu (di sisi-Nya) semakin tinggi. Dan semoga sepeninggalmu setelahku nanti, orang-orang dapat mengambil manfaat darimu, dan yang lain mendapat kecelakaan. Ya Allah, terimalah hijrah para sahabatku, dan janganlah Engkau tolak akan kesudahan mereka." Akan tetapi Al Ba`is Sa'd bin Khaulah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewarisinya, agar ia dapat meninggal di Makkah. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Sa'd bin Abu Waqhas. Menurut Ahli imu, hadits ini diamalkan, yakni, seorang laki-laki tidak boleh mewasiatkan lebih dari sepertiga hartanya. Sedangkan sebagian ulama, adalah suatu hal yang Mustahab (sunnah) bila wasiat kurang dari sepertiga, berdasarkan Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Dan sepertiga itu, merupakan jumlah yang banyak."

tirmidzi:2042

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hak bagi seorang muslim untuk bermalam selama dua hari, sementara ia memiliki harta yang harus ia wasiatkan, kecuali wasiatnya itu telah tertulis di sisinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya.

tirmidzi:2044

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] dan [Hannad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam khuthbahnya pada saat haji wada': "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap yang berhak apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah untuk bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam) dan adapun hisabnya diserahkan kepada Allah. Dan barangsiapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya hingga datangnya hari kiamat. Seorang isteri tidak boleh menginfakkan harta suaminya, kecuali dengan seizinnya." Kemudian ditanyakanlah kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah makanan juga tidak boleh?" Beliau menjawab: "Makanan adalah harta yang paling utama dari harta yang kita miliki." Kemudian beliau bersabda lagi: "Para wanita yang telanjang akan dihukum. Pemberian akan ditolak, sedangkan hutang akan balas. Dan seorang penjamin akan membayar." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amru bin Kharijah dan Anas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Umamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain dari jalur ini. Riwayat Isma'il bin Ayyas dari penduduk Irak. Sedangkan penduduk Hijaz tidaklah seperti itu, terkait dengan hadits yang didalamnya terdapat tafarrud (bersendirinya rawi dalam meriwayatkan hadits), sebab para Munkarul Hadits (para perawi yang riwayatnya munkar) telah meriwayatkan dari mereka. Dan riwayatnya dari penduduk Syam lebih shahih. Seperti inilah yang dikatakan oleh Muhammad bin Isma'il. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; berkata Ahmad bin Hambal; Isma'il bin 'Ayyasy lebih baik haditsnya daripada yang lainnya. Sebab yang lainnya adalah hadits-hadits yang Munkar yang diriwayatkan dari Ats Tsiqqah. Dan saya mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; aku mendengar Zakariya bin 'Adi berkata; Abu Ishaq Al Fazari berkata, "Ambillah dari Al Baqiyyah, yakni hadits yang mereka riwayatkan dari Ats Tsiqqaat. Dan janganlah kalian mengambil hadits dari Isma'il bin 'Ayyasy baik yang ia riwayatkan dari Ats Tsiqqaat atau pun dari selain Ats Tsiqqaat.

tirmidzi:2046

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwasanya ['Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwasanya Barirah datang untuk meminta pertolongan kepada 'Aisyah terkait dengan Kitabahnya (perjanjian kebebasannya dengan membayar sejumlah uang), namun Aisyah belum sempat untuk menunaikannya. Lalu Aisyah pun berkata kepada Barirah, "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka rela aku menunaikan kitabahmu dan perwalianmu akan menjadi hakku, niscaya aku akan melakukannya." Akhirnya Barirah menuturkan hal itu kepada majikannya, namun mereka enggan seraya berkata, "Jika ia mau, maka ia boleh membebaskanmu, namun perwalianmu tetap kepada kam." Kemudian Aisyah menuturkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang akan terjadi terhadap mereka, sehingga memberikan persyaratan dengan sesuatu yang tidak terdapat di dalam Kibatullah. Barangsiapa yang memberikan syarat dengan sesuatu yang tidak terdapat di dalam Kitabullah, maka persyaratan itu tidaklah berarti baginya, meskipun ia mempersyaratkan seratus kali." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Aisyah. Menurut Ahlul Imi, hadits ini diamalkan. Yakni, perwalian itu adalah milik yang membebaskan.

tirmidzi:2050

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Dinar] dia mendengar ['Abdullah bin 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang penjualan Al Wala` (kepemilikan) dan juga menghibahkannya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya, beliau melarang penjualan Al Wala` atau pun menghibahkannya. Hadits ini juga telah diriwayatkan oleh [Syu'bah], [Sufyan Ats Tsauri] dan [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Dinar]. Dan diriwayatkan pula dari Syu'bah, ia berkata, "Sungguh, aku berkeinginan bahwa Abdullah bin Dinar ketika meriwayatkan hadits ini untuk mengizinkan kepadaku agar aku mencium kepalanya. [Yahya bin Sulaim] juga meriwayatkan hadits ini dari [Ubaidullah bin Umar], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun di dalamnya terdapat Wahm. Yang shahih adalah dari Ubaidullah bin Umar dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan seperti ini pula yang diriwayatkan oleh lebih dari satu perawi dari Ubaidullah bin Umar. Abu Isa berkata; Abdullah bin Umar bersendirian dalam meriwayatkan hadits ini.

tirmidzi:2052

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [bapaknya] dia berkata; [Ali] pernah menyampaikan khuthbah kepada kami seraya berkata, "Barangsiapa yang menyangka, bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca kecuali Kitabullah (Al Qur`an) dan di dalam Shahifah ini gigi unta, atau pun sesuatu dari batu-batu, maka sungguh ia telah berdusta." Dan di dalam khuthbahnya, ia juga berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kota Madinah adalah haram (suci), yakni daerah antara 'Air dan Tsaur. Maka barangsiapa yang berbuat kejahatan di dalamnya, atau berniat hendak melakukan kejahatan di dalamnya, niscaya laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa atasnya. Allah tidak akan menerima darinya, baik itu amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dan barangisapa yang bernasab kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah, para Malaikat dan laknat seluruh manusia akan tertimpa atasnya, tidak akan diterima lagi darinya, baik itu amalan wajib atau pun amalan sunnahnya. Dzimmah kaum muslimin adalah satu. Dan akan lebih tinggi lagi, orang-orang yang paling rendah dari mereka." Abu Isa berkata; Sebagian mereka meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Tamimi], dari [Al Harits bin Suwaid], dari [Ali] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan telah pula diriwayatkan lebih dari satu jalur dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2053

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuinya dalam keadaan senang dengan wajah yang berseri-seri seraya bersabda: "Apakah kamu tidak memperhatikan bahwa tadi Mujazziz melihat ke arah Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid?" Beliau berkata lagi, "Sesungguhnya kaki ini, sebagiannya bersal dari sebagian yang lain." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ibnu Uyainah telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Urwah dari 'Aisyah, dan ia menambahkan di dalamnya; "Tidakkah kamu perhatikan, bahwa Mujazziz melewati Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid yang keduanya telah menutupi kepalanya, sementara kaki-kakitnya terlihat?" kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kaki-kaki ini, sebagiannya berasal dari sebagian yang lain." Dan seperti ini pula, [Sa'id bin Abdurrahman] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan bin Uyainah] dari [Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah]. Dan hadits ini adalah hasan shahih. Sebagian Ulama telah berdalih dengan hadits ini, yakni terkait dengan perintah untuk menegakkan perkara Al Qafah.

tirmidzi:2055

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sawa']; telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'syar] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Hendaknya kalian saling memberikan hadiah, karena hadiah dapat menghilangkan sifat benci dalam dada, dan janganlah seseorang meremehkan pemberian tetangganya walaupun hanya secuil kaki kambing." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib bila ditinjau dari jalur sanad ini. Adapun Abu Mi'syar namanya adalah Najih, yakni bekas budaknya Bani Hasyim, dan sebagian ahli ilmu telah membicarakannya dari sisi hafalannya.

tirmidzi:2056

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi]; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman]; [bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Sulaiman Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Nabi Adam dan Musa bersilat lidah. Berkatalah Musa, 'Wahai Adam, kamulah yang telah diciptakan Allah, dan meniupkan padamu bagian dari ruh-Nya. Namun kamu menyesatkan manusia dan mengeluarkan manusia dari surga.' Kemudian Adam balas berkata, 'Wahai Musa, kamu telah disucikan Allah dengan Kalam-Nya, apakah kamu mencelaku akan suatu amalan yang telah aku perbuat dan telah pula ditetapkan Allah sebelum Dia menciptakan langit dan bumi? ' Maka Nabi Adam pun berdalih atas Musa." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Umar dan Jundub. Dan ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini, yakni dari haditsnya Sulaiman At Tamimi dari Al A'masy. Sebagian sahabat A'masy telah meriwayatkan dari A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya. Dan sebagian lagi menyebutkan dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini telah diriwayatkan lebih dari satu jalur dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2060

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bercerita kepada kami: "Sesungguhnya salah seorang di antara kalian, telah dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari. Kemudian ia menjadi darah pada empat puluh hari kemudian. Lalu empat puluh hari kemudian segumpal darah. Dan barulah pada saat itu, diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepanya. Kemudian ia diperintahkan dengan empat hal. Ditulis rezkinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia akan bahagia ataukah sengsara. Maka demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sesungguhnya salah seorang dari kalian ada yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga tidak lagi tersisa jarak antara ia dan surga kecuali hanya sejengkal, namun kitab telah mendahuluinya, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk neraka dan ia pun memasukinya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka hingga tidak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali hanya sehasta, lalu ia pun didahului oleh kitab, lalu ia pun ditutup dengan amalan penduduk surga, lalu ia memasukinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy]; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan kepada kami, dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Anas. Aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata, "Aku tidak pernah melihat dengan mata kepalaku sendiri seorang seperti Yahya bin Sa'id Al Qaththani. Dan ini adalah hadits Hasan Shahih. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Al A'masy] semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Zaid] hadits semisalnya.

tirmidzi:2063

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Rabi'ah Al Bunani]; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap anak dilahirkan di atas al millah (agama fithrahnya, Islam), namun, kedua orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani, atau menjadikannya seorang yang musyrik." Kemudian ditanyakanlah pada beliau, "Wahai Rasulullah, lalu bagaimanakah dengan yang binasa sebelum itu?" belaiu menjawab: "Allah-lah yang lebih tahu terhadap apa yang mereka kerjakan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Al Husain bin Huraits] keduanya berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sepertinya dan dengan makna yang sama pula dan beliau bersabda: "Dilahirkan dalam keadaan fithrah." Abu Isa berkata; Ini adlah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Syu'bah] dan selainnya dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun menyebutkan; "Dilahirkan dalam keadaan fithrah." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Al Aswad bin Sari'.

tirmidzi:2064

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Abu Khuzamah] dari [bapaknya] bahwasanya seorang lelaki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut Anda mengenai Ruqyah yang kita gunakan untuk meruqyah dan juga obat yang kita gunakan untuk berobat, dan hal-hal yang kita takuti, apakah semua itu dapat menolak takdir Allah?" maka beliau menjawab: "Hal itu juga termasuk takdir Allah." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Az Zuhri. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari seorang perawi dari Sufyan dari Az Zuhri, dari Abu Khuzamah, dari bapaknya. Dan ini lebih shahih. Seperti ini pula yang dikatakan oleh lebih dari seorang dari Az Zuhri dari Abu Khuzamah dari bapaknya.

tirmidzi:2074

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adh Dhabi]; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] bahwasanya ['Utsman bin 'Affan] memuliakan hari Ad Dari, maka ia pun berkata; Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Darah seorang mukmin tidaklah halal kecuali dengan salah satu sebab dari tiga perkara, yakni berzina setelah nikah, atau murtad setelah memeluk Islam, atau membunuh jiwa secara tidak benar, sehingga ia pun dibunuh karenanya." Maka demi Allah, aku tidak pernah berzina pada masa jahiliyah, dan tidak pula setelah Islam. Aku juga tidak pernah murtad semenjak aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidak pula pernah membunuh jiwa yang telah Allah haramkan, lalu dengan alasan apa kalian membunuhku? Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Aisyah dan Ibnu Abbas. Dan ini adalah hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Yahya bin Sa'id] lalu ia memarfu'kannya. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan lebih dari seorang telah meriwayatkan hadits ini dari dari Yahya bin Sa'id namun mereka mewaqafkannya. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dri seorang rawi dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara marfu'.

tirmidzi:2084

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin As Saib bin Yazid] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tombak saudaranya baik dengan bermaksud main-main ataupun sungguh-sungguh. Maka siapa yang mengambil tombak saudaranya, hendaklah ia mengembalikan tombak itu padanya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, Sulaiman bin Shurad, Jad'ah, dan Abu Hurairah. Dan hadits ini adalah hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Ibnu Abu Dzi`b dan As Sa`ib bin, ia memliki shuhbah (bermulazamah dengan Nabi) dan ia telah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sejumlah hadits saat ia masih anak kecil. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, ia baru berumur tujuh tahun. Sedangkan bapaknya Yazid bin As Sa`ib, juga memiliki hadits-hadits, dan ia juga termasuk sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia telah meriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. As Sa`ib bin Yazid adalah anak dari saudara perempuannya Namir.

tirmidzi:2086

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Isma'il Abul Mughirah] dari [Muhammad bin Suqah] dari ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Suatu ketika Umar menyampaikan pidato kepada kami di Jabiyyah. [Umar] berkata, "Wahai sekalian manusia, aku berdiri di tengah-tengah kalian sebagaimana posisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu juga berdiri di tengah-tengah kami dan bersabda: 'Aku berwasiat kepada kalian dengan (melalui) para sahabat-sahabatku kemudian orang-orang setelah mereka dan orang-orang yang datang lagi setelah mereka. Kemudian merajalelalah kedustaan. Hingga seseorang bersumpah tanpa ia diminta untuk bersumpah, kemudian seseorang memberi kesaksian padahal ia tidak diminta untuk menjadi saksi. Sungguh, tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, kecuali pihak ketiganya adalah setan. Hendaklah kalian selalu bersama Al Jama'ah. Dan janganlah kalian berpecah belah, karena setan itu selalu bersama dengan orang yang sendirian, sedangkan terhadap dua orang, ia lebih jauh. Barangsiapa yang menginginkan Buhbuhata Al Jannah, maka hendaklah ia komitmen untuk menetapi Al Jama'ah. Barangsiapa kebaikannya yang ia lakukan membuatnya lapang dan bahagia, dan keburukannya membuatnya penat dan susah, maka dia adalah seorang mukmin.'" Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Ibnul Mubarak] dari [Muhammad bin Suqah]. Dan telah diriwayatkan pula lebih dari satu jalur dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2091

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Nafi' Al Bashri]; telah menceritakan kepadaku [Al Mu'tamir bin Sulaiman]; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman Al Madani] dari ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan ummatku, atau beliau bersabda (keraguan dari perawi) ummat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas kesesatan, dan tangan Allah bersama Al Jama'ah, dan barangsiapa yang hidup menyendiri maka dia akan menyendiri pula masuk neraka." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib ditinjau dari jalur ini. Adapun Sulaiman Al Madani menurutku dia adalah Sulaiman bin Sufyan yang Abu Daud Ath Thayalisi, Abu 'Amir Al 'Aqadi dan yang lainnya dari ahli ilmu telah meriwayatkan hadits darinya. Abu Isa berkata; Adapun penafsiran makna Al Jama'ah menurut para ulama adalah mereka para ahli fiqih, ahli ilmu dan ahli hadits. Dan aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; Aku telah mendengar Ali bin Al Hasan berkata; Aku bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak, "Siapakah Al Jama'ah itu?" kemudian dia pun menjawab, "Abu Bakar dan Umar." lalu dikatakan kepadanya "Abu Bakar dan Umar telah meninggal." Dia menjawab, "Fulan dan Fulan." Dikatakan lagi kepadanya, "Fulan dan Fulan sudah meninggal." Kemudian dia berkata, "Abdullah bin Al Mubarak dan Abu Hamzah As Sukkari adalah Jama'ah." Abu Isa berkata; Abu Hamzah dia adalah Muhammad bin Maymun. Yakni, seorang syeikh yang shalih, dan ia mengatakan hal ini ketika syaikh itu masih hidup.

tirmidzi:2093

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Suqah] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau menceritakan tentang bala tentara yang dihancurkan, kemudian Ummu Salamah bertanya, "Mungkin saja di antara mereka ada yang ikut karena dipaksa?" Kemudian beliau pun bersabda: "Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan berdasarkan niat mereka masing-masing." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan gharib bila ditinjau melalui jalur ini. Dan hadits ini telah diriwayatkan juga dari [Nafi' bin Jubair] dari [A'isyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2097

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa Al Qazzaz Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [seseorang] dari [Thawus] dari [Ummu Malik Al Bahziyyah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menyebutkan suatu fitnah lalu beliau mendekatkannya. Berkata Ummu Malik: Wahai Rasulullah, siapakah orang terbaik dalam fitnah itu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: Seseorang berada di antara binatang ternaknya, ia menunaikan hak binatang ternaknya, menyembah Rabbnya, seseorang yang memegang kepala kudanya seraya menakuti-nakuti musuh dan mereka takut padanya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Mubasysyir, Abu Sa'id dan Ibnu 'Abbas dan hadits ini hasan gharib dari sanad ini. [Al Laits bin Abu Sulaim] meriwayatkannya dari [Thawus] dari [Ummu Malik Al Bahziyyah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2103

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Ayyasy bin 'Abbas] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyujj] dari [Busr bin Sa'id] bahwa [Sa'ad bin Abi Waqqash] berkata saat terjadi fitnah yang menimpa 'Utsman bin 'Affan: Aku bersaksi bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " akan terjadi fitnah, orang duduk saat itu lebih baik dari orang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang yang berjalan, orang yang berjalan lebih baik dari orang yang berlari kecil." Abu Sa'id bertanya: Bagaimana menurut baginda bila seseorang masuk ke rumahku dan ia membentangkan tangannya kepadaku untuk membunuhku? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: "Jadilah seperti putra Adam." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Khabbab bin Al Arat, Abu Bakrah, Ibnu Mas'ud, Abu Waqid, Abu Musa dan Kharasyah dan hadits ini hasan. Sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari Al Laits bin Sa'ad dan menambahkan seseorang dalam sanad dalam ini. berkata Abu Isa: Hadits ini juga diriwayatkan dari Sa'ad dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam melalui sanad lain.

tirmidzi:2120

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Al A'masy] dari ['Ali bin Mudrik] dari [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Manusia terbaik adalah generasiku kemudian setelahnya kemudian setelahnya, setelah itu datanglah kaum yang kegemarannya mempergemuk dan suka kegemukan, mereka memberikan kesaksian sebelum mereka diminta." Berkata Abu Isa: seperti itulah Muhammad bin Fudlail telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy dari 'Ali bin Mudrik dari Hilal bin Yasaf dan yang lain bukan hanya seorang meriwayatkan hadits ini dari pada hafidz dari Al A'masy dari Hilal bin Yasaf, mereka tidak menyebut 'Ali bin Mudrik didalamnya, berkata Abu Isa: telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, lalu ia menyebutkan sepertinya dan ini bagi saya lebih shahih dari hadits Muhammad bin Fudlail dan diriwayatkan bukan hanya dari seorang perawi dari 'Imran bin Hushain dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2147

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Alla`] telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ubaid Ath Thanafisi] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Akan ada sepeninggalku dua belas pemimpin -berkata Jabir: Lalu beliau mengucapkan sesuatu yang tidak aku fahami lalu aku bertanya kepada yang ada dibelakangku lalu beliau bersabda: "Kalian semua dari Quraisy." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih. telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ubaid] dari [ayahnya] dari [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Jabir bin Samurah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti hadits ini dan diriwayatkan bukan hanya dari satu sanad saja dari Jabir bin Samurah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib yang dianggap gharib dari hadits Abu Bakru bin Abu Musa dari Jabir bin Samurah dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud dan Abdullah bin 'Amru.

tirmidzi:2149

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata: Aku mendengar [Zaid Al 'Ammi] berkata: Aku mendengar [Abu Ash Shiddiq An Naji] menceritakan dari [Abu sa'id Al Khudri] dia berkata: Kami takut akan terjadi hal hal yang diada-adakan sepeninggal nabi kami, lalu kami bertanya kepada Nabi Allah, lalu beliau bersabda: "Dalam ummatku ini akan ada Al Mahdi yang muncul, ia hidup selama lima, tujuh atau sembilan -Zaid ragu- Abu Sa'id berkata: kami bertanya: yang benar lamanya berapa? beliau menjawab "Beberapa tahun, " beliau bersabda: "Seseorang datang kepadanya lalu berkata: Wahai Mahdi berilah aku, berilah aku." beliau bersabda: " Lalu Imam Mahdi memberinya dengan kedua telapak tangannya dibajunya sampai dia tidak mampu untuk membawanya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan, dan telah diriwayatkan dari berbagai jalur sanad dari Abu Sa'id dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adapun Abu Ash shiddiq An Naji namanya Bakar bin 'Amru dan dinamakan juga Bakar bin Qais.

tirmidzi:2158

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam berdiri ditengah-tengah orang, beliau memuji Allah selayaknya, setelah itu beliau menyebut Dajjal, beliau bersabda: " aku mengingatkan kalian padanya, tidak ada seorang nabi pun melainkan pasti mengingatkan kaumnya dan Nuh telah mengingatkan kaumnya, tapi aku akan menuturkan suatu sabda pada kalian yang belum pernah diucapkan oleh seorang nabi pun kepada kaumnya, kalian mengetahui bahwa ia (Dajjal) buta sebelah mata dan tidak buta sebelah mata." Berkata [Az Zuhri]: Telah mengkhabarkan kepadaku [Umar bin Tsabit Al Anshari] bahwa ia diberitahu oleh [seorang sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda saat itu, beliau mengingatkan mereka pada fitnahnya: "Kalian tahu bahwa tidak ada seorang pun diantara kalian melihat Rabbnya hingga meninggal dan diantara kedua matanya (Dajjal) tertulis K A F I R yang bisa dibaca oleh orang yang membenci perbuatannya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2161

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Urubah] dari [Abu At Tayyah] dari [Al Mughirah bin Subai'] dari ['Amru bin Huraits] dari [Abu Bakar Ash Shiddiq] berkata: Telah menceritakan kepada kami Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Dajjal akan muncul dari suatu negeri di timur bernama Khurasan, ia diikuti oleh kaum-kaum, sepertinya wajah mereka perisai yang ditambal." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan 'Aisyah dan hadits ini hasan gharib, hadits ini diriwayatkan oleh [Abdullah bin Syaudzab] dan beberapa perawi dari Abu At Tayyah, kami hanya mengetahuinya dari hadits Abu At Tayyah.

tirmidzi:2163

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] berkata: Aku mendengar [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidaklah seorang nabi pun melainkan mengingatkan kaumnya dari si buta sebelah mata si pendusta, Rabb kalian tidaklah buta sebelah mata, diantara kedua matanya tertulis K A F I R." Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2171

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata: Ibnu Sha'id menemaniku ketika haji maupun umroh, orang orang berangkat sementara aku dan dia tertinggal, setelah aku menyendiri dengan dia aku merasa merinding dan ngeri darinya karena apa yang telah dikatakan orang orang tentangnya, setelah aku turun aku berkata kepadanya: Letakkan barang bawaanmu di pohon itu. dia (Abu sa'id) berkata: Dia melihat seekor kambing dan mengambil wadah lalu pergi memerah susu kemudian dia datang kepadaku dengan membawa susu dan berkata kepadaku: wahai Abu sa'id minumlah, namun aku tidak suka untuk minum sesuatu melalui tangannya karena apa yang telah dikatakan orang orang tentangnya, lalu aku berkata kepadanya: Hari ini adalah hari yang panas dan aku tidak ingin untuk minum susu. lalu dia berkata kepadaku: Wahai Abu Sa'id, aku berniat untuk mengambil seutas tali kemudian aku ikatkan pada sebuah pohon lalu aku mencekikkan diriku karena apa apa yang telah dikatakan oleh orang orang kepadaku dan tentangku, tidakkah kalian tahu bahwa barangsiapa yang ucapanku samar baginya, namun sekali-kali tidak samar bagi kalian, bukankah engkau adalah orang yang paling tahu tentang sabda Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, wahai orang orang Anshar bukankah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah bersabda bahwa dia kafir (Dajjal) sedangkan aku adalah orang muslim, bukankah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah bersabda: " dia adalah orang yang mandul tidak melahirkan anak sedangkan aku telah meninggalkan anak anakku di Madinah, bukankah Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah bersabda bahwa dia tidak masuk atau tidak halal baginya Makkah dan Madinah, bukankah aku termasuk penduduk Madinah? dia (Ibnu Sha'id) berkata: inilah aku sekarang berjalan bersamamu menuju Makkah. Demi Allah dia terus menerus mengatakan hal ini sampai aku mengatakan: Mungkin dia berbohong, kemudian dia berkata: wahai Abu Sa'id, demi Allah pasti aku akan ceritakan kepadamu suatu berita yang benar, demi Allah aku mengetahuinya (Dajjal), aku mengetahui bapaknya, dan mengetahui di mana sekarang ia berada. Aku berkata: Celaka kamu sepanjang hari. Abu Isa berkata " Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2172

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Qatadah] dari [Asy Sya'bi] dari [Fathimah binti Qais], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam naik mimbar lalu beliau tertawa, setelah itu beliau bersabda: " Tamim Ad Dari menceritakan sesuatu padaku lalu aku gembira, karena itu aku ingin menceritakan kisahku pada kalian; beberapa orang dari penduduk Palestina naik perahu di laut lalu perahu itu membawa mereka berkeliling hingga menghempaskan mereka ke salah satu pulau di laut, ternyata ada sebuah binatang banyak mengenakan pakaian dan panjang rambutnya. Mereka bertanya: Apa kau ini? ia menjawab: Aku adalah pencari-cari khabar. Mereka berkata: Beritahulah kami. Binatang itu menjawab: Aku tidak akan memberitahu kalian dan aku tidak akan bertanya kepada kalian, tapi pergilah ke ujung kampung, di sana akan ada yang memberitahu kalian dan bertanya pada kalian. Kami mendatangi ujung kampung, ternyata disana ada seseorang yang tengah dirantai. Orang itu bertanya: Beritahukan padaku tentang mata air Zughar. Kami berkata: Penuh dan memancar. Ia bertanya: Beritahukan padaku tentang danau. Kami berkata: Penuh dan memancar. Ia bertanya: Beritahukan padaku tentang kurma Baisan yang ada di antara Urdun dan Palestina, apakah sudah berbuah? Kami menjawab: Ya. Ia bertanya: Beritahukan padaku tentang nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, apakah sudah diutus? Kami menjawab: Ya. Ia bertanya: Beritahukan padaku bagaimana orang-orang mendatanginya? Kami menjawab: Cepat. Lalu ia meloncat hingga kami hampir bertanya: Siapa kamu? Ia menjawab: Aku Dajjal. Ia memasuki seluruh daerah kecuali Thaibah dan Thaibah adalah Madinah. Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Qatadah dari Sya'bi. Diriwayatkan oleh beberapa perawi dari Asy Sya'bi dari Fathimah binti Qais.

tirmidzi:2179

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Di akhir zaman, hampir mimpi mu`min tidak berdusta dan mimpi mereka yang paling benar adalah yang paling benar kata-katanya dan, mimpi itu ada tiga; mimpi yang baik adalah khabar gembira dari Allah, mimpi yang dibisikkan oleh jiwa seseorang dan mimpi dari kesedihan yang dibuat setan dan bila salah seorang dari kalian bermimpi sesuatu yang tidak ia suka, jangan memberitahukannya kepada siapa pun, hendaklah ia bangun lalu shalat." Abu Hurairah berkata: Aku suka bermimpi diikat tali dalam tidur dan aku tidak suka bermimpi kedua tanganku diikat diatas tengkuk, sebab diikat tali itu maknanya adalah teguh dalam agama. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Mimpi seorang mu`min adalah satu dari empatpuluh enam bagian kenabian. Berkata Abu Isa: ['Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub] secara marfu' dan [Hammad bin Zaid] meriwayatkannya dari [Ayyub], ia memauqufkannya.

tirmidzi:2215

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari ['Abdullah bin 'Amru bin 'Utsman] dari [Abu 'Amrah Al Anshari] dari [Zaid bi Khalid Al Juhani] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Maukah kalian aku beritahu saksi-saksi terbaik; yang membawa kesaksian sebelum diminta?" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] Sepertinya. Berkata Ibnu Abi 'Amrah: Hadits ini hasan dan kebanyakan orang mengatakan Abdurrahman bin Abu 'Amrah, mereka memperselisihkan riwayat hadits ini atas Malik, sebagaian dari mereka meriwayatkan dari Abu 'Amrah, ada juga yang meriwayatkan dari Ibnu Abi 'Amrah, ia adalah Abdurrahman bin Abu 'Amrah Al Anshari dan inilah yang lebih benar karena diriwayatkan dari selain hadits Malik dari Abdurrahman bin Abu 'Amrah dari Zaid bin Khalid sementara selain hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Abi 'Amrah dari Zaid bin Khalid, itu juga hadits shahih. Abu 'Amrah adalah budak milik Zaid bin Khalid Al Juhani, ia memiliki hadits tentang 'Ghulul' dan kebanyakan orang menyebut Abdurrahman bin Abu 'Amrah.

tirmidzi:2219

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Ziyad Al 'Ushfuri] dari [ayahnya] dari [Habib bin An Nu'man Al Asadi] dari [Khuraim bin Fatik Al Asadi], Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam shalat shubuh, setelah usai beliau berdiri lalu bersabda: "Kesaksikan palsu sebanding dengan menyekutukan Allah, " (beliau ulangi ucapannya tiga kali), kemudian beliau membaca ayat ini: "Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta." (Al-Hajj: 30) hingga akhir ayat. Berkata Abu Isa: Menurutku hadits ini lebih shahih dan Khuraim bin Fatik memiliki status sahabat, ia meriwayatkan banyak hadits dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan ia masyhur.

tirmidzi:2223

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab] dari [Muhriz bin Harun] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah], Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Segeralah beramal (sebelum kedatangan tujuh hal, tidaklah kalian menunggu selain kefakiran yang membuat lupa, kekayaan yang melampaui batas, penyakit yang merusak, masa tua yang menguruskan, kematian yang menyergap tiba-tiba, Dajjal, seburuk-buruk hal gaib yang dinanti-nanti, kiamat dan kiamat itu sangat membawa petaka dan sangat pahit." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahui hadits Al A'raj dari Abu Hurairah kecuali dari hadits Muhriz bin Harun. [Bisyar bin 'Umar] dan lainnya meriwayatkan dari [Muhriz bin Harun ini]. [Ma'mar] meriwayatkan hadits ini dari [orang yang] mendengar [Sa'id Al Maqbari] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya, ia berkata dalam riwayatnya: Kalian menanti.

tirmidzi:2228

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dan [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dia berkata bahwa Mua'wiyah datang kepada [Abu Hasyim bin 'Utbah] yang sedang sakit dia datang menjenguknya lalu berkata: Wahai paman apa yang membuatmu menangis apakah rasa sakit yang menggelisahkanmu atau karena ketamakan terhadap dunia? dia menjawab: Semuanya bukan, akan tetapi karena Rasulullah pernah memberikan wasiat kepadaku namun aku tidak melakukannya, beliau bersabda: "Cukuplah bagimu dari semua harta; pelayan, kendaraan untuk di jalan Allah dan pada hari ini aku telah dapat mengumpulkannya. Abu Isa berkata: [Za'idah] dan [Ubaidah bin Humaid] meriwayatkan dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] dari [Samurah bin Sahm] dia berkata: Mu'awiyah datang menemui [Abu Hasyim], kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna, dan dalam bab ini ada hadits dari Buraidah Al Aslami dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2249

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] dari [Kamil Abul Ala'] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Umur ummatku berkisar antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari hadits Abu Shalih dari Abu Hurairah, dan hadits ini diriwayatkan juga dari jalur sanad yang banyak dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2253

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Laits] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam meraih sebagaian badanku lalu bersabda: Jadilah didunia seperti orang asing atau pelintas jalan dan anggaplah dirimu termasuk penghuni kubur." Ibnu 'Umar berkata kepadaku: Bila di waktu pagi, jangan kau bisiku dirimu bisa peroleh sore hari dan bila di waktu sore jangan bisiki dirimu bisa kau peroleh waktu pagi, manfaatkan kesehatanku sebelum kau sakit dan hidupmu sebelum kau mati karena sesungguhnya kau tidak tahu wahai hamba Allah siapa namamu esok." Berkata Abu Isa: [Al A'masy] meriwayatkan hadits ini dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] sepertinya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabyi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Laits] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya.

tirmidzi:2255

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tidak pernah menyimpan sesuatu apapun untuk esok hari." Abu Isa berkata: hadits ini gharib, hadits ini diriwayatkan dari Ja'far bin Sulaiman dari Tsabit dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam secara mursal.

tirmidzi:2285

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdurrahman] telah mengkhabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdul Majid Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad], ia diberitahu bahwa katanya Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah menyantap gandum halus (bubuk gandum). Langsung Sahal menjawab: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tidak pernah melihat gandum halus (bubuk gandum) hingga bertemu Allah. Ia ditanya: Apakah ada ayakan (tapis) dimasa Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam? Sahal menjawab: Kami dulu tidak memiliki ayakan (tapis). Ia ditanya: Lalu gandum kalian apakah? Sahal menjawab: Kami meniupnya hingga berterbangan, lalu kami basahi, setelah itu kami jadikan adonan. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. [Malik bin Anas] meriwayatkannya dari [Abu Hazim].

tirmidzi:2287

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syaiban Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Salamah bin Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam keluar rumah pada saat yang tidak biasa beliau keluar dan tidak ada seorang pun yang bertemu dengannya, kemudian Abu Bakar menemuinya lalu beliau bertanya: "Apa yang membuatmu datang wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: Aku keluar untuk menemui Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam dan aku melihat ke arah wajah beliau dan beliau menerimanya. Tidak lama kemudian datanglah Umar lalu beliau bertanya: "Apa yang membuatmu datang wahai 'Umar?" 'Umar menjawab: Karena lapar wahai Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Saya juga merasakan sedikit lapar, maka pergilah kalian ke rumah Abul Haitsam bin At Taihan Al Anshari, dia adalah seorang lelaki yang mempunyai banyak kurma dan kambing tapi dia tidak mempunyai pelayan, " namun mereka tidak menemukannya, mereka bertanya kepada istrinya: Dimana suamimu? istrinya menjawab: Dia sedang mengambil air untuk kami. Tidak lama mereka menunggu tiba-tiba datanglah Abul Haitsam dengan membawa tempat air yang berisi air penuh lalu dia meletakkannya, kemudian dia datang dan mendekap Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sambil bersumpah rela mengorbankan bapak dan ibunya demi beliau, kemudian dia pergi bersama mereka menuju perkebunannya dan menghamparkan tikar untuk mereka, lalu dia pergi menuju sebuah pohon kurma dan kembali dengan membawa setangkai kurma kemudian meletakkannya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Maukah kamu memilihkan kurma basahnya untuk kami?" dia menjawab: Wahai Rasulullah, aku ingin baginda sendiri yang memilihnya -atau dia berkata: Silahkan kalian pilih kurma basah dan kurma mudanya, lalu mereka makan kurma dan minum dari air itu, setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, ini termasuk kenikmatan yang akan ditanyakan kepada kalian kelak pada hari kiamat; tempat berteduh yang dingin, kurma basah yang lezat dan air tawar." Abul Haitsam pergi untuk membuatkan makanan untuk mereka lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata " Janganlah kamu menyembelih hewan yang ada air susunya. Abu Hurairah berkata: Abul Haitsam menyembelih seekor kambing kacang betina atau jantan (perawi ragu apakah betina atau jantan) untuk mereka lalu mereka menyantapnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apakah kamu punya seorang pelayan?" Dia menjawab: Tidak. Abu Hurairah berkata: Tiba tiba seorang tawanan datang kepada kami, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam di serahi dua orang budak yang didatangkan oleh Abul Haitsam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pilih salah satu dari keduanya!" Abul Haitsam berkata: Wahai nabi Allah pilihkan untuk saya, " Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya orang yang dimintai pendapat adalah orang yang jujur, maka ambillah yang ini karena sesungguhnya aku melihat dia shalat, perlakukanlah dia dengan baik, " Abul Haitsam pergi menemui istrinya dan menceritakan kepadanya apa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, istrinya berkata: Tidaklah kamu menyampaikan apa yang dikatakan oleh Nabi kecuali hendaknya kamu memerdekakannya. Abul Haitsam berkata: Dia merdeka. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak mengutus seorang Nabi dan tidak juga khalifah kecuali memiliki dua kubu, satu kubu yang menyuruhnya kepada kebaikan dan mencegahnya dari kemunkaran, dan kubu lain yang tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu, dan barangsiapa yang dihindarkan dari teman yang jahat maka dia telah terjaga." Abu Isa berkata: hadits ini hasan shahih gharib. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman], pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, Abu Bakar dan Umar keluar, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits ini, namun dalam isinya tidak menyebutkan: dari Abu Hurairah dan hadits Syaiban lebih sempurna dan lebih lengkap dari hadits Abu Awanah, Syaiban adalah perawi terpercaya menurut mereka dan dia memiliki kitab, hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dari jalur sanad yang lain dan diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas.

tirmidzi:2292

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits bin Sa'id] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Terlaknatlah hamba dinar dan hamba dirham." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini, dan hadits ini diriwayatkan juga dari jalur yang lain dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan lebih sempurna dan lebih lengkap.

tirmidzi:2297

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdurrahman Al Kindi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] telah mengkhabarkan kepadaku [Al Mas'udi] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Murrah] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari ['Abdullah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tidur diatas tikar lalu beliau bangun, tikar itu membekas di lambung beliau, kami berkata: Andai kami membuatkan hamparan lunak untuk anda. Beliau bersabda: "Apa urusanku dengan dunia, aku di dunia tidak lain seperti pengendara yang bernaung di bawah pohon setelah itu pergi dan meninggalkannya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu 'Umar dan Ibnu 'Abbas. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2299

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Abu Sinan Asy Syaibani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Seseorang berkata: Wahai Rasulullah ada seseorang yang berbuat suatu amal kemudian dia rahasiakan namun apabila diketahui oleh orang dia menjadi takjub karenanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Baginya dua pahala; pahala dia merahasiakan dan pahala dia menampakkan." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, [Al A'masy] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Shalih] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam secara mursal, dan sahabat sahabat Al A'masy tidak menyebutkan dalam hadits: Dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata: Sebagian ahli ilmu menafsirkan hadits ini dan berkata: Apabila diketahui dan dia takjub karenanya maka itu artinya dia takjub dengan pujian baik orang orang kepadanya, karena sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam: Kalian adalah saksi saksi Allah di bumi." Alhasil, pujian manusia terhadapnya, memang hanyalah sekedar untuk syahadat (persaksian manusia) yang diharapkan. adapun jika dia takjub agar orang orang tahu kebaikannya supaya dihormati karenanya dan diagungkan karenanya maka ini namanya riya'. Dan sebagian ahli ilmu berpendapat jika diketahui amalnya oleh orang lalu dia takjub dengan harapan orang melakukan apa yang dia lakukan sehingga dia mendapatkan seperti pahala mereka, maka ini ada pendapat lain lagi.

tirmidzi:2306

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rafi'i] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Orang itu bersama orang yang ia cintai dan ia mendapatkan apa yang ia kerjakannya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Ali, Abdullah bin Mas'ud, Shafwan bin 'Assal, Abu Hurairah, Abu Musa. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dari hadits Al Hasan dari Anas bin Malik dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Hadits ini juga diriwayatkan melalui banyak sanad dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2308

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] berkata: Seseorang berdiri lalu dia memuji salah seorang pemimpin, kemudian [Al Miqdad] menaburkan debu ke wajahnya, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam memerintahkan kami untuk menaburkan debu ke wajah orang orang yang suka memuji. Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah, Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih, [Za'idah] telah meriwayatkan dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas], adapun hadits Mujahid dari Abu Ma'mar lebih shahih, Nama Abu Ma'mar adalah Abdullah bin Syakhbarah sedangkan Al Miqdad dia adalah Al Miqdad bin 'Amru Al Kindi dan kuniyahnya Abu Ma'bad, hanyasannya dinisbatkan kepada Al Aswad bin Abdi Yaghuts karena dia telah merawatnya semasa dia kecil.

tirmidzi:2316

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi] dan [Yusuf bin Musa Al Qattan Al Baghdadi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Maghra' Abu Zuhair] dari [Al A'masy] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pada hari Kiamat ketika orang orang yang di uji diberi pahala, orang orang yang sehat menginginkan seandainya kulit-kulit mereka di dunia dipotong dengan gunting." Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dengan sanad seperti ini kecuali dari jalur sanad ini, sebagian rawi telah meriwayatkan hadits ini dari Al A'masy dari Thalhah bin Musharrif dari perkataan Masruq yang mirip sedikit dengan hadits ini.

tirmidzi:2326

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Ash Shahba`] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia memarfu'kannya, ia berkata: "Bila manusia berada di waktu pagi, seluruh anggota badan menutupi (kesalahan) lisan lalu berkata: Takutlah pada Allah tentang kami, kami bergantung padamu, bila kau lurus kami lurus dan bila kamu bengkok kami bengkok." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hammad bin Zaid] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya. Dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Musa. Berkata Abu Isa: Hadits ini hanya kami ketahui dari hadits Hammad bin Zaid, banyak perawi meriwayatkannya dari Hammad bin Zaid tapi ia tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Ash Shahba`] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Aku mengiranya dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, lalu ia menyebut sepertinya.

tirmidzi:2331

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ma'iz] dari [Sufyan bin Abdullah Ats Tsaqafi] berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, ceritakan padaku suatu hal yang aku jadikan pedoman. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Katakan: Rabbku Allah kemudian beristiqamahlah." Aku bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang paling anda takutkan padaku? Beliau memegang lidah beliau lalu menjawab: "Ini." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan melalui beberapa sanad dari Sufyan bin Abdullah Ats Tsaqafi.

tirmidzi:2334

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Nashr bin Abdurrahman Al Kufi] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Abu Khalid Yazid bin Abdurrahman] dari [Zaid bin Abu 'Unaisah] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Allah memberikan rahmat kepada seorang hamba yang dizhalimi harga diri dan hartanya oleh saudaranya, kemudian dia (yang zhalim) mendatanginya dan dia (yang dizhalimi) merelakannya sebelum meninggal, tidak ada balasan uang dinar maupun dirham (di akhirat), jika dia (orang yang dizhalimi) memiliki kebaikan niscaya akan dipenuhi kebaikannya namun jika tidak mempunyai kebaikan maka (dosa dosa yang zhalimi) akan di berikan kepadanya (orang yang menzhalimi)." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Sa'id Al Maqburi, [Malik bin Anas] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan hadits yang semakna.

tirmidzi:2343

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari ['Ali bin 'Ali] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Pada hari kiamat manusia diajukan sebanyak tiga kali, dua kali pengajuan untuk bantahan dan alasan-alasan dan pada pengajuan ketiga, saat itu lembaran-lembaran berterbangan ditangan, ada yang mengambil dengan tangan kanannya dan ada yang mengambil dengan tangan kirinya." Berkata Abu Isa: Hadits ini tidak shahih karena Al Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah dan sebagaian dari mereka meriwayatkannya dari ['Ali Ar Rifa'i] dari [Al Hasan] dari [Abu Musa] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Berkata Abu Isa: Hadits ini tidak shahih karena Al Hasan tidak mendengar dari Abu Musa.

tirmidzi:2349

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dan [Qotadah] dari [Anas] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Pada hari Kiamat anak Adam akan didatangkan seperti anak domba kemudian terhenti di hadapan Allah lalu Allah bertanya kepadanya: Aku telah memberimu, menganugerahkan kepadamu dan memberimu nikmat, lalu apa yang telah kamu lakukan? dia menjawab: Wahai Rabbku, aku telah mengumpulkannya dan mengembangkannya lalu aku tinggalkan menjadi semakin banyak, maka kembalikanlah aku supaya aku bisa membawanya semuanya kepadamu, ternyata hamba ini tidak membawa kebaikan kemudian Allah menyeretnya ke neraka." Abu Isa berkata: Banyak perowi yang meriwayatkan hadits ini dari perkataan Al Hasan dan mereka tidak memusnadkannya (tidak menyambungkannya sampai Nabi), adapun Isma'il bin Muslim dia dilemahkan dalam masalah hadits dari sisi hafalannya, dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id Al Khudri.

tirmidzi:2351

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Syu'air Abu Muhammad At Tamimi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id] keduanya bercerita bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pada hari Kiamat seorang hamba akan didatangkan kemudian Allah bertanya kepadanya: Bukankah Aku telah membuatkan pendengaran, penglihatan, harta dan anak untuku, dan Aku telah menundukkan hewan ternak dan tanaman untukmu, Aku telah tingagalkan kamu menjadi pemimpin dan mendapatkan seperempat (harta rampasan), apakah kamu mengira akan menemuiKu saat ini?" hamba itu menjawab: Tidak. kemudian Allah berfirman kepadanya: Pada hari ini Aku melupakanmu sebagaimana kamu telah melupakanKu." Abu Isa berkata: Hadits ini shahih gharib, adapun makna firman Allah "Pada hari ini Aku melupakanmu, " dia berkata maksudnya pada hari ini Aku biarkan kamu berada dalam siksaan. Demikianlah para ulama menafsirkan firman tersebut. Abu Isa berkata: Sebagian ahli Ilmu menafsirkan ayat ini " FAL YAUMA NANSAAHUM (maka pada hari ini (akhirat) kami melupakan mereka) ". (Al A'raaf: 51) mereka berkata: Maknanya adalah pada hari ini Kami biarkan mereka berada dalam siksaan.

tirmidzi:2352

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdulah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Aslam Al 'Ijli] dari [Bisyr bin Syaghaf] dar [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] berkata: Seorang badui mendatangi nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, ia berkata: Apa itu sangkakala? Beliau menjawab: "Tanduk yang ditiup." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan dan beberapa perawi meriwayatkan dari Sulaiman At Taimi, kami hanya mengetahuinya dari hadits Sulaiman.

tirmidzi:2354

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Al 'Alla`] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bagaimana aku bersenang-senang sementara malaikat peniup sangkakala telah menelan tanduk (terompet) dan mendengar izin kapankan diperintahkan untuk meniup lalu ia akan meniup." Sepertinya hal itu terasa berat oleh para sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lalu beliau bersabda kepada mereka: "Ucapkan: HASBUNALLAAH WA NI'MAL WAKILL 'ALALLAAHI TAWAKKALNAA." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan dan hadits ini diriwayatkan melalui beberapa sanad dari 'Athiyah dari Abu Sa'id Al Khudri dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya.

tirmidzi:2355

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Hayyan At Taimi] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam diberi daging lalu lengan diangkat pada belia, beliau memakannya dan lengan itu membuat beliau senang, beliau lalu menggigitnya, setelah itu beliau bersabda: "Aku pemimpin manusia pada hari kiamat, tahukah kalian kenapa? Allah mengumpulkan semua manusia dari yang pertama hingga yang akhir dalam satu tanah lapang, penyeru memperdengarkan mereka, pandangan menembus mereka dan matahari mendekat, duka dan kesusahan manusia sampai pada batas yang tidak mereka mampu dan tidak mampu mereka pikul. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Apa kalian tidak melihat yang telah menimpa kalian, apakah kalian tidak melihat siapa yang memberi kalian syafaat kepada Rabb kalian. Orang-orang saling berkata satu sama lain: Hendaklah kalian menemui Adam. Mereka menemui Adam lalu berkata: Engkau adalah nenek moyang manusia, Allah menciptakanmu dengan tanganNya, meniupkan ruhnya padamu dan memerintahkan para malaikat lalu mereka sujud padamu, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Adam berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu Ia melarangku mendekati pohon tapi aku durhaka, diriku, diriku, diriku. Pergilah pada selainku, pergilah ke Nuh. Mereka mendatangi Nuh lalu berkata: Hai Nuh, engkau adalah rasul pertama untuk penduduk bumi, Allah menyebutmu hamba yang sangat bersyukur, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah berdoa keburukan untuk kaumku, diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Ibrahim. Mereka mendatangi Ibrahim lalu berkata: Wahai Ibrahim, engkau nabi Allah dan kekasihNya dari penduduk bumi, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Nuh berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah bedusta tiga kali -Abu Hayyan menyebut ketiga-tiganya dalam hadits ini- diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke Musa. Mereka menemui Musa lalu berkata: Wahai Musa, engkau utusan Allah, Allah melebihkanmu dengan risalah dan kalamNya atas seluruh manusia, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Musa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, dulu aku pernah membunuh jiwa padahal aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya, diriku, diriku, diriku, pergilah kepada selainku, pergilah ke 'Isa. Mereka mendatangi 'Isa lalu berkata: Hai 'Isa, engkau adalah utusan Allah, kalimatNya yang disampaikan ke maryam, ruh dariNya, engkau berbicara pada manusia saat masih berada dalam buaian, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami, apa kau tidak melihat yang menimpa kami? Isa berkata kepada mereka: Rabbku saat ini benar-benar marah, Ia tidak pernah marah seperti itu sebelumnya dan tidak akan pernah seperti itu sesudahnya, ia tidak menyebut dosa, diriku, diriku, diriku, pergilah ke selainku, pergilah ke Muhammad. Mereka mendatangi Muhammad lalu berkata: Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah, penutup para nabi, dosamu yang telah lau dan yang kemudian telah diampuni, berilah kami syafaat kepada Rabbmu, apa kau tidak lihat kondisi kami. Lalu aku pergi hingga sampai di bawah 'arsy, aku tersungkur sujud pada Rabbku lalu Allah memulai dengan pujian dan sanjungan untukku yang belum pernah disampaikan pada seorang pun sebelumku, lalu ada suara: Hai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah pasti kau diberi, berilah syafaat nicaya kau diizinkan untuk memberi syafaat. Lalu aku mengangkat kepalaku, aku berkata: Wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku, wahai Rabb, ummatku. Ia berkata: Hai Muhammad, masukkan orang yang tidak dihisab dari ummatmu melalui pintu-pintu surga sebelah kanan dan mereka adalah sekutu semua manusia selain pintu-pintu itu." Setelah itu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, jarak antara dua daun pintu-pintu surga seperti jarak antara Makakah dan Hajar dan seperti jarak antara Makkah dan Bashrah." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakar Ash Shiddiq, Anas, 'Uqbah bin 'Amir, Abu Sa'id. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih dan nama Abu Hayyan At Taimi adalah Yahya bin Sa'id bin Hayyan, orang kufi, terpercaya, dan nama Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir adalah Harim.

tirmidzi:2358

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ada yang mendatangiku dari Rabbku lalu memberiku pilihan antara separuh dari ummatku masuk surga atau syafaat lalu aku memilih syafaat, syafaat tersebut untuk orang yang meninggal tanpa menyekutukan Allah dengan apa pun." Diriwayatkan dari Abu Al Malih dari seorang sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lain dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, ia tidak menyebutkan: Dari 'Auf bin Malik. Dan dalam hadits ini ada kisah panjang. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qaadah] dari [Abu Al Malih] dari ['Auf bin Malik] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya.

tirmidzi:2365

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Nizak Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya tiap tiap nabi itu memiliki telaga, dan sesungguhnya mereka saling membangga-banggakan telaga siapakah di antara mereka yang paling banyak pengunjungnya, dan sesungguhnya aku berharap menjadi orang yang paling banyak pengunjungnya." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, [Al Asy'ats bin Abdul Malik] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al Hasan] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam secara mursal dan di dalamnya tidak menyebutkan: Dari Samuroh dan inilah yang lebih shahih."

tirmidzi:2367

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Muhajir] dari [Al 'Abbas] dari [Abu Sallam Al Habasyi] berkata: Umar bin Abdul Aziz mengutusku untuk menjadi tukang antar surat, Abu sallam berkata: Ketika masuk dia berkata: Wahai Amirul mukminin kendaraanku telah keberatan untuk dijadikan transportsi surat menyurat. lalu Umar bin Abdul aziz berkata: Wahai Abu Sallam, aku tidak ingin memberatkanmu akan tetapi karena telah sampai kepadaku hadits yang diriwayatkan olehmu yang kamu ceritakan dari [Tsauban] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dalam masalah telaga, maka aku ingin bertatap muka denganmu dalam masalah ini, Abu Sallam berkata: Tsauban telah menceritakan kepadaku dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Luasnya telagaku adalah seluas antara Aden sampai Oman Al Balqa', airnya lebih putih dari air susu, lebih manis dari madu dan cangkir-cangkirnya sebanyak bilangan bintang di langit, barangsiapa yang minum satu tegukan air darinya niscaya setelah itu tidak akan merasa haus selamanya, orang yang pertama kali akan mengunjunginya adalah orang orang fakir dari sahabat muhajirin, yang rambut kepalanya acak acakan, pakaiannya kumal dan mereka mereka yang tidak menikahi wanita wanita yang hidup dalam kemewahan, dan orang yang tidak dibukakan pintu (apabila bertamu atau mengetuk pintu rumah orang)." Umar berkata: Akan tetapi aku telah menikahi seorang wanita yang hidup dalam kemewahan, pintu-pintu rumah juga dibukakan bagiku, dan aku telah menikahi Fathimah binti 'Abdul Malik, tidak ada salahnya aku tidak membasuh kepalaku hingga menjadi acak acakan, aku tidak mencuci pakaian yang ada di tubuhku sampai menjadi kumal." Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari jalur sanad ini, hadits ini telah diriwayatkan dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Tsauban] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, adapun Abu sallam Al Habasyi namanya adalah Mamthur dan dia adalah orang Syam yang tsiqah."

tirmidzi:2368

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazi'] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Anas bin Malik] berkata: Aku tidak mengetahui apa pun yang ada pada kami di masa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Aku bertanya: Mana shalat? Ia menjawab: Bukankah kalian lakukan dalam shalat kalian yang telah kalian tahu? Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini dari hadits Abu 'Imran AL Juwaini dan diriwayatkan melalui beberapa sanad dari Anas.

tirmidzi:2371

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al Mu`addib] telah menceritakan kepada kami ['Ammar bin Muhammad bin ukhti Sufyan Ats Tsauri] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jarud Al A'ma, namanya Ziyad bin Al Mundzir Al Hamdani] dari ['Athiyah Al 'Aufi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Siapapun orang mu`min yang memberi makan mu`min lain saat lapar, Allah akan memberinya makan dari buah surga, siapapun mu`min yang memberi minum mu`min lain saat dahaga, Allah akan memberinya minum pada hari kiamat dengan minuman yang penghabisannya adalah beraroma wangi kesturi, siapapun mu`min yang memberi pakaian mu`min lain saat telanjang, Allah akan memberi pakaian dari sutera surga." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib. Hadits ini diriwayatkan dari 'Athiyah dari Abu Sa'id secara mauquf dan menurut kami itu lebih shahih dan lebih mirip.

tirmidzi:2373

Telah menceritakan kepada kami ['Abbas Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami ['Imran Al Qaththan] dari [Qatadah] dari [Yazid bin Abdullah bin Asy Syakhir] dari [Hanzhalah Al Usaidi] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Andai saja kalian seperti saat berada didekatku niscaya para malaikat akan menaungi kalian dengan sayap-sayapnya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini. Dan hadits ini diriwayatkan melalui sanad lain dari Hanzhalah Al Usaidi dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2376

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Salman Abu 'Amir Al Bahsri] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Sesungguhnya pada setiap sesuatu itu ada saat kesungguhannya dan setiap kesungguhan ada masa melemahnya, jika pelakunya senantiasa bersikap istiqomah dan mendekat, berharaplah dia bisa tetap (semangat), sebaliknya jika ia hanya ingin ditunjuk dengan jari (berbuat karena riya', pent.) maka janganlah orang itu kalian anggap (tidak termasuk orang yang baik, pent.) ". Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur sanad ini, telah diriwayatkan dari Anas bin Malik dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bahwa beliau bersabda: "Cukuplah keburukan bagi seseorang dengan ditunjuk dengan jari (sekedar mencari perhatian) dalam masalah agama atau dunia kecuali orang yang di jaga oleh Allah."

tirmidzi:2377

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Hamzah Az Zayyat] dari [Ziyad Ath Tho`i] dari [Abu Hurairah] berkata: Kami berkata: Wahai Rasulullah, kenapa kami bila berada di dekat baginda, hati kami melunak, kami zuhud di dunia dan kami termasuk ahli akhirat, tapi bila kami bergegas meninggalkan baginda lalu kami bergaul dengan keluargaku, mencium anak-anak kami, kami mengingkari diri kami sendiri (maksudnya agamis seperti semula). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Andai kalian bila pergi meninggalkanku berada dalam kondisi kalian seperti itu, niscaya para malaikat mengunjungi kalian di rumah-rumah kalian dan seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah menciptakan makhluk baru agar mereka berbuat dosa lalu Allah akan mengampuni mereka." Berkata Abu Hurairah: Aku berkata: Wahai Rasulullah, dari apa makhluk diciptakan? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: "Dari air." Kami bertanya: Surga, apa bangunanya? Beliau menjawab: Bata dari perak dan bata dari emas, semennya minyak kesturi yang harum, tanahnya mutiara dan permata, debunya za'faran, barangsiapa memasukinya, ia bersenang-senang dengan tidak jemu, kekal, tidak mati, baju mereka tidak usang, kemudaan mereka tidak lenyap." Setelah itu beliau bersabda: "Tiga orang yang doanya tidak tertolak; imam adil, orang puasa saat berbuka dan doa orang yang terzhalimi, doanya diangkat diatas awan dan pintu-pintu langit dibukakan, Rabb 'azza wajalla berfirman: Demi keperkasaanKu, aku akan menolongmu meski setelah selang berapa lama." Berkata Abu Isa: Hadits ini sanadnya tidak kuat dan menurutku tidak tersambung. Hadits ini diriwayatkan dengan sanad lain dari [Abu Mudillah] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2449

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mashir] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [An Nu'man bin Sa'ad] dari [Ali] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya di surga ada kamar-kamar, luarnya terlihat dari dalam dan dalamnya terlihat dari luar." Seorang badui menghampiri beliau, ia bertanya: Itu untuk siapa, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: "Bagi yang membiasakan ucapannya baik, memberi makan, puasa secara kontinyu, shalat malam untuk Allah saat orang-orang tidur." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib. Sebagian ahlul ilmi membicarakan Abdurrahman bin Ishaq dari sisi hafalannya, ia orang Kufah, sementara Abdurrahman bin Ishaq Al Qurasy, orang Madinah, lebih kuat hafalannya dari dia.

tirmidzi:2450

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Dawud bin 'Amir bin Sa'ad bin Abi Waqqash] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Andai yang dibawa kuku dalam surga terlihat niscaya antara sisi-sisi langit dan bumi akan terhiasi karenanya, andai seorang penghuni surga muncul lalu gelang-gelangnya terlihat niscaya padamlah matahari seperti matahari melenyapkan cahaya bintang-bintang. Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib, kami hanya mengetahui sanad ini dari hadits Ibnu Lahi'ah. [Yahya bin Ayyub] meriwayatkan hadits ini dari [Yazid bin Abu Habib] dan berkata: Dari [Umar bin Sa'ad bin Abi Waqqash] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2461

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Yazid Ath Thahhan Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Dlirar bin Murrah] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Penghuni surga itu sebanyak seratus duapuluh baris, delapan puluh diantaranya dari ummat ini dan empatpuluhnya dari seluruh ummat." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan. Hadits ini diriwayatkan dari ['Alqamah bin Murtsid] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam secara mursal. Diantara mereka ada yang berkata: Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya dan hadits Abu Sinan bin Ditsar adalah hadits hasan, namanya Dlirar bin Murrah dan Abu Sinan Asy Syaibani namanya Sa'id bin Sinan, ia orang Bashrah, Abu Sinan Asy Syami namanya 'Isa bin Sinan adalah orang Qasmali.

tirmidzi:2469

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Habib bin Abu Al 'Isyrin] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Hassan bin 'Athiyah] dari [Sa'id bin Al Musayyib] ia bertemu [Abu Hurairah] lalu Abu Hurairah berkata: Aku meminta kepada Allah semoga menyatukanku denganmu di pasar surga. Sa'id bertanya: Apa disana ada pasar? Abu Hurairah menjawab: Ya, telah menghabarkan kepadaku Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, bahwa penghuni surga bila masuk surga, mereka tinggal di sana karena keutamaan amal-amal mereka, kemudian diizinkan seukuran hari jum'at dari hari-hari dunia lalu mereka mengunjungi Rabb mereka kemudian Rabb menampakkan 'arsyNya pada mereka, salah satu taman surga nampak pada mereka kemudian mimbar-mimbar dari cahaya, mimbar-mimbar dari mutiara, mimbar-mimbar dari yaqut, mimbar-mimbar dari permata, mimbar-mimbar dari emas, mimbar-mimbar dari perak diletakkan untuk mereka, yang paling rendah di antara mereka beserta tingkat kerendahannya duduk di atas gundukan tanah kesturi dan kafur dan mereka beranggapan tempat duduk para pemilik kursi tidak lebih baik dari mereka." Abu Hurairah bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat Rabb kita? Beliau menjawab: "Ya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat matahari dan bulan di malam purnama?" Kami menjawab: Tidak. Beliau bersabda: "Seperti itu juga kalian tidak kesulitan dalam melihat Rabb kalian. Dan dimajlis itu tidaklah ada seorang pun melainkan Allah mendatanginya dengan sebenarnya hingga Ia bertanya kepada seseorang dari mereka: Hai fulan bin fulan, ingatkah kau saat berkata begini dan begini? Allah mengingatkan sebagian kemaksiatan-kemaksiatannya didunia. Orang itu berkata: Wahai Rabb, apa Kau tidak mengampuniku? Allah menjawab: Ya, luasnya ampunanku sampai pada tempatmu ini. Saat mereka seperti, mega menaungi mereka di atas mereka lalu turun hujan minyak wangi yang baunya sama sekali belum pernah mereka temukan, Rabb kita Tabaaraka wa Ta'ala berfirman: Berdirilah menuju kemuliaan yang telah Aku persiapkan untuk kalian lalu ambillah yang kalian inginkan. Lalu kami mendatangi pasar yang diliputi oleh malaikat, di dalamnya ada yang belum pernah dilihat mata sepertinya, belum pernah terdengar oleh telinga dan tidak terlintas dihati, lalu apa yang kami inginkan dibawakan untuk kami, di sana tidak dijual dan tidak dibeli. Di pasar itu, para penghuni surga saling bertemu satu sama lain." Beliau meneruskan: "Seseorang yang tinggal di flat (derajat tinggi) surga lantas datang lalu bertemu dengan orang yang tingkatnya berada dibawahnya beserta kerendahan yang ada padanya lalu ia kaget terhadap pakaian yang diperlihatkan padanya, akhir kata-katanya belum juga habis hingga ia menghayal yang lebih baik darinya, karenanya tidak layak bagi siapa pun untuk bersedih di surga. Setelah itu kami pulang ke rumah-rumah kami, kami disambut oleh istri-istri kami, mereka berkata: Selamat datang, kau datang dengan keindahan yang lebih baik dari saat kau tinggalkan kami. Ia berkata: Sesungguhnya kami menemani Rabb kami Al Jabbar hari ini, laik bagi kami untuk pulang seperti ini." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur sanad ini. [Suwaid bin Amru] meriwayatkan sebagaian hadits ini dari [Al Auza'i].

tirmidzi:2472

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepadaku [Syababah] dari [Isra`il] dari [Tsuwair] berkata: Aku mendengar [Ibnu Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tingkatan penghuni surga terendah adalah orang yang memandang taman, istri-istri, kenikmatan, pelayan dan tempat tidurnya sejauh perjalanan seribu tahun dan yang paling mulia dari mereka adalah yang melihat wajahnya dipagi dan sore hari." Selanjutnya beliau membaca: "Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhan-Nyalah mereka Melihat." (Al Qiyaamah: 22-23) Abu Isa berkata: Hadits ini diriwayatkan melalui sanad lain dari Isra`il dari Tsuwair dari Ibnu Umar secara marfu' dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Abjar] dari [Tsuwair] dari [Ibnu Umar] secara mauquf. Diriwayatkan oleh [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Tsuwair] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] tapi ia tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan] dari [Tsuwair] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] sepertinya tapi ia tidak memarfu'kannya.

tirmidzi:2476

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Nuh Al Himmanni] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian kesulitan saat melihat rembulan di malam purnama dan (apakah) kalian kesulitan melihat matahari?" mereka menjawab: Tidak. beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian seperti kalian melihat rembulan di malam purnama, kalian tidak kesulitan saat melihatNya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih gharib. Dan seperti ini [Yahya bin Isa Ar Ramli] dan lainnya meriwayatkan dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Dan [Abdullah bin Idris] meriwayatkan dari [A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Hadits Ibnu Idris dari A'masy tidak terjaga dan hadits Abu Shalih dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lebih shahih. Demikian pula yang diriwayatkan oleh [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Abu Sa'id meriwayatkan dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam melalui sanad lain seperti hadits ini dan hadits itu shahih.

tirmidzi:2477

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bersabda: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah berfirman kepada penghuni surga: Wahai penghuni surga! Mereka menjawab: Baik, Rabb kami. Ia bertanya: Apa kalian ridha? Mereka menjawab: Kenapa kami tidak ridha sementara Engkau telah memberi kami sesuatu yang tidak Kau berikan kepada seorang pun dari maklukMu. Ia berfirman: Aku memberi kalian yang lebih baik darinya. Mereka bertanya: Apa yang lebih baik darinya? Ia menjawab: Aku menghalalkan keridhanKu untuk kalian, Aku tidak akan murka kepada kalian selamanya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2478

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengumpulkan manusia pada hari kiamat di satu tanah lapang kemudian Ia mendatangi mereka, ia berfirman: Ingat, setiap manusia mengikuti apa yang pernah disembahnya. Lalu penyembah salib diperlihatkan penjelmaan salibnya, penyembah patung diperlihatkan penjelmaan patungnya dan penyembah api diperlihatkan penjelmaan apinya lalu mereka mereka mengikuti yang pernah mereka sembah dan kaum muslimin tetap tinggal, setelah itu Rabb semesta alam mendatangi mereka, Ia bertanya: Apa kau tidak mengikuti mereka? Mereka berkata: Kami berlindung diri kepada Allah darimu, kami berlindung diri kepada Allah darimu, Rabb kami ini adalah tempat kami hingga kami melihat Rabb kami. Ia memerintah mereka dan meneguhkan mereka kemudian bersembunyi, setelah itu datang dan bertanya: Apa kau tidak mengikuti mereka? Mereka berkata: Kami berlindung diri pada Allah darimu, kami berlindung diri pada Allah darimu, Rabb kami ini adalah tempat kami hingga kami melihat Rabb kami. Ia memerintah mereka dan meneguhkan mereka." Mereka bertanya: Apakah kita melihatNya, wahai Rasulullah? beliau balik bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat rembulan di malam purnama?" mereka menjawab: Tidak, wahai Rasulullah. beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian tidaklah kesulitan melihatNya saat itu. Setelah itu Dia bersembunyi lalu muncul lalu Dia mengenalkan diriNya kepada mereka, IA berfirman: Aku Rabb kalian, ikutilah aku. Kaum muslimin berdiri, kemudian shirath di letakkan, mereka pun melintasinya seperti kuda-kuda terbaik dan pengendara, kata-kata mereka saat berada di atas shirat: Selamatkan, selamatkan. Setelah itu yang tersisa hanyalah penghuni neraka, di antara mereka ada segolongan besar dilemparkan ke neraka, setelah itu neraka di tanya: Apa kau sudah penuh? Neraka menjawab: Apa ada yang lain? Setelah itu yang tersisa penghuni neraka, di antara mereka ada segolongan besar di lemparkan ke neraka, setelah itu neraka ditanya: Apa kau sudah penuh? Neraka menjawab: Apa ada yang lain? Hingga setelah mereka semua di periksa, Allah Yang Maha Pemurah meletakkan kaki-Nya di neraka dan menghimpitkannya satu sama lain. Ia bertanya: Sudah Cukupkah? Neraka menjawab: Cukup, cukup. Setelah Allah memasukkan penghuni surga ke surga dan penghuni neraka ke neraka, kematian didatangkan dengan diseret kemudian didirikan di atas benteng antara penghuni surga dan penghuni neraka, setelah itu dikatakan kepada penghuni surga: Hai penghuni surga! Mereka melihat dalam keadaan takut. Dan dikatakan kepada penghuni neraka: Wahai penghuni neraka! Mereka melihat dalam keadaan senang, mereka berharap mendapatkan syafaat. Lalu dikatakan kepada penghuni surga dan penghuni neraka: Apa kalian mengetahui ini? mereka menjawab: Kami mengetahuinya, itu adalah kematian yang diserahi untuk (mencabut nyawa) kami. Ia dibaringkan lalu disembelih di atas benteng antara surga dan neraka, setelah itu dikatakan: Wahai penghuni surga, Sekarang tiba saatnya kekekalan, tiada lagi kematian dan wahai penghuni neraka, kalian juga kekal tiada kematian." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Dan banyak sekali riwayat serupa yang diriwayatkan dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam yang tidak menyebutkan bahwa manusia melihat Rabb mereka, tidak menyebut kedatangkan Rabb dan hal-hal serupa. Madzhab yang benar tentang hal ini menurut ahlul ilmi dari kalangan para imam serperti Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Al Mubarak, Ibnu Uyainah, Waki' dan lainnya bahwa mereka (di akhirat) melihat hal-hal tersebut. Mereka berkata: Hadits-hadits ini diriwayatkan dan kami mengimaninya, tidak ditanyakan bagaimananya (tekhnisnya). Inilah madzhab yang dipilih oleh ahli hadits; hal-hal itu akan terlihat seperti yang disebutkan dalam hadits dan seperti yang diimani, tidak ditafsirkan, diduga dan ditanyakan bagaimananya. Inilah pandangan ahlul ilmi yang mereka pilih dan kemukakan. Makna sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Lalu mengenalkan diriNya pada mereka" maksudnya menampakkan diri kepada mereka.

tirmidzi:2480

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah bercerita kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah bercerita kepada kami [bapakku] dari [Amir Al Ahwal] dari [Abu Ash Shiddiq An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Apabila seorang mukmin menginginkan anak di surga, maka kehamilannya, kelahirannya dan umur bayinya (terjadi) sesuai yang dia inginkan". Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, para ahli ilmu berbeda pendapat dalam masalah ini, sebagian mereka mengatakan bahwa kelak di surga ada jima' (bersetubuh) namun tidak melahirkan anak. Demikianlah yang diriwayatkan dari Thawus, Mujahid dan Ibrahim An Nakha'I. Muhammad berkata: Ishaq bin Ibrahim berkata dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam: "Apabila seorang mukmin menginginkan anak di syurga, maka akan dapat dalam sesaat sebagaimana yang dia inginkan, akan tetapi dia tidak menghendakinya." Muhammad berkata: Telah diriwayatkan dari Abu Razin Al Uqaili dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, bersabda: "Sesungguhnya penghuni surga tidak mempunyai anak di dalam surga." Abu Ash Shiddiq An Naji namanya adalah Bakar bin Amru, yang lain menyebut Bakar bin Qais.

tirmidzi:2487

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dar [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa meminta surga kepada Allah sebanyak tiga kali, surga berkata: Ya Allah, masukkan ia ke surga. Dan barangsiapa meminta perlindungan dari neraka sebanyak tiga kali, neraka berkata: Ya Allah, lindungilah ia dari neraka." Abu Isa berkata: Demikian [Yunus bin Abu Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq] dari [Buraid bin Maryam] dari [Anas] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya. Dan diriwayatkan dari Abu Ishaq dari Buraid bin Abu Maryam dari Anas bin Malik secara mauquf juga.

tirmidzi:2495

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muawiyah Al Juhami] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " Pada hari kiamat nanti, ada Leher keluar dari neraka, ia memiliki dua mata yang melihat, dua telinga yang mendengar dan lisan yang berbicara, ia berkata: Aku diberi kuasa pada setiap orang sombong lagi membangkang, pada orang yang menyeru tuhan lain bersama Allah dan pada orang-orang yang membuat gambar." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib shahih. Sebagian meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy] dari [Athiyah] dari [Abu Sa'id] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam seperti ini. [Asy'ats bin Sawwar] meriwayatkan dari [Athiyah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya.

tirmidzi:2497

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] dari [Abu as Samh] dari [Ibnu Hujairah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya air yang panas tersebut pasti akan dituangkan ke atas kepala mereka, maka air panas tersebut menembus hingga masuk ke dalam perutnya dan memotong segala sesuatu yang berada dalam perutnya hingga keluar dari kedua telapak kakinya dalam bentuk cairan. Kemudian dia dikembalikan (utuh) sebagaimana sebelumnya." Sa'id bin Yazid diberi kunyah Abu Syuja', dia seorang Mesir. Al Laits bin Sa'd telah meriwayatkan darinya. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib. Sedangkan Ibnu Hujairah adalah Abdurrahman bin Hujairah al Mishri.'

tirmidzi:2505

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Shafwan bin Amru] dari [Ubaidillah bin Busr] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam menjelaskan firman Nya, "Dan dia akan diberi minuman dengan air nanah, lalu dia minum air nanah itu." Beliau menjelaskan; '(Minuman itu) didekatkan kepada (orang yang bermaksiat tersebut), maka dia tidak menyukainya, ketika didekatkan kepadanya, minuman itu membakar wajahnya, maka kulit kepalanya jatuh mengelupas. Ketika dia meminumnya, minuman itu memutuskan lambungnya hingga keluar (cairan) dari duburnya. Allah berfirman: 'Dan mereka diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya.' Dan Allah berfirman: 'Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek'." Abu Isa berkata; 'Ini hadits gharib. Demikianlah yang dikatakan Muhammad bin Isma'il dari Ubaidullah bin Busr. Dan kami tidak mengetahui Ubaidullah bin Busr kecuali dalam hadits ini. Shafwan telah meriwayatkan dari Amru dari Abdullah bin Busr, sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini. Abdullah bin Busr mempunyai saudara yang telah mendengarkan (hadits) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan saudarinya juga telah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan Ubaidullah bin Busr yang mana Shafwan bin Amru meriwayatkan hadits ini darinya adalah laki-laki lain yang tidak termasuk kalangan shahabat.'

tirmidzi:2506

Dan dengan sanad ini pula, (Yaitu; Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Risydin bin Sa'ad] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Darraj] dari [Abul Haitsam] dari [Abu Sa'id Al Khudri]) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kalau seandainya satu timba dari nanah ahli neraka ditumpahkan ke dunia, niscaya penduduk dunia akan basi." Abu Isa berkata; 'Hadits ini hanya kami kenal dari hadits Risydin bin Sa'd. Namun pada (kredibilitas) Risydin terdapat perbincangan. Dia diperbincangkan pada hafalannya. Sedangkan makna sabdanya, 'Katsifu Kulli Jidar' maksudnya adalah ketebalan dindingnya.

tirmidzi:2509

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] dari [Abu as Samh] dari [Isa bin Hilal ash Shadafi] dari [Abdullah bin Amru bin al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau seandainya timah seperti ini -dan beliau menunjuk seperti wadah kecil- dikirim dari langit menuju ke bumi yang jaraknya sepanjang perjalanan lima ratus tahun, niscaya ia akan sampai di bumi sebelum malam, dan kalau seandainya ia dikirim dari puncak 'rantai', niscaya akan (memerlukan) perjalanan empat puluh tahun siang dan malam sebelum mencapai dasarnya atau keraknya." Abu Isa berkata; 'Hadits ini sanadnya hasan shahih. Dan Sa'id bin Yazid adalah seorang Mesir. Al Laits bin Sa'id dan bukan satu imam saja yang telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:2513

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Api kalian ini yang kalian gunakan untuk membakar adalah salah satu bagian dari tujuh puluh bagian panasnya api neraka." Mereka bertanya; "Demi Allah, apabila api ini sungguh sudah cukup (panas untuk mengadzab orang yang bermaksiat, lalu mengapa harus ditambah panasnya) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Panasnya api neraka melebihi (panasnya api dunia) sembilan puluh sembilan bagian. Semua bagian api (yang berjumlah sembilan puluh sembilan) panasnya adalah seperti panas api neraka." (maksud jawaban Rasulullah adalah adzab Allah harus lebih besar daripada adzab manusia). Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih. Dan Hammam bin Munabbih adalah saudara Wahb bin Munabbih. Dan Wahb telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:2514

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Segolongan orang dari ahli tauhid diadzab di neraka sehingga mereka menjadi abu, kemudian mereka mendapatkan rahmat, lalu mereka dikeluarkan dan diletakkan di depan pintu surga.' Rasulullah berkata; 'Lalu penduduk surga menyiramkan air kepada mereka, maka mereka tumbuh kembali sebagaimana buih tumbuh dalam sesuatu yang dibawa aliran air, kemudian mereka masuk surga." Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih, ia telah diriwayatkan dari berbagai jalur dari Jabir.'

tirmidzi:2522

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dan [Muhammad bin Ja'far] serta [Abdul Wahhab ats Tsaqafi] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Auf], dan dia adalah Ibnu Abi Jamilah, dari [Abu Raja' al Utharidi] dari [Imran bin Hushain] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya memperhatikan neraka, maka saya melihat mayoritas penduduknya adalah kaum wanita, dan saya memmperhatikan surga, maka saya melihat mayoritas penduduknya adalah kaum fakir." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Demikianlah Auf berkata dari Abu Raja' dari Imran bin Hushain. Dan [Ayyub] berkata dari [Abu Raja'] dari [Ibnu Abbas]. Dan kedua sanadnya tidak terdapat pembicaraan di dalamnya. Dan mengandung kemungkinan bahwa Abu Raja' mendengar hadits tersebut dari kedua jalur itu semua. Selain Auf juga telah meriwayatkan hadits ini dari Abu Raja' dari Imran bin Hushain.'

tirmidzi:2528

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Uqail] dari [az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar menggantikan beliau menjadi khalifah, maka kafirlah orang yang kafir dari kalangan orang Arab, [Umar bin al Khaththab] berkata kepada Abu Bakar; 'Bagaimana bisa kamu memerangi manusia, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah'. Dan barangsiapa yang mengucapan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' maka dia telah terlindungi harta dan jiwanya dariku, kecuali dengan haknya, sedangkan (apabila mereka menyembunyikan kekafiran dan kemaksiatan) maka Allah-lah yang menghisab mereka." Maka [Abu Bakar] menjawab; 'Demi Allah, Saya akan memerangi orang yang membedakan antara zakat dan shalat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, jika mereka menolakku untuk membayar seikat tali unta yang dulu mereka membayarkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya Aku akan memerangi mereka atas pembangkangannya.' Maka Umar bin al Khaththab berkata, 'Demi Allah, tidaklah kebijakannya yang demikian itu melainkan karena Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka. Maka saya mengetahui bahwa dia benar'. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Demikianlah [Syu'aib bin Abi Hamzah] meriwayatkannya dari [az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdillah] dari [Abu Hurairah]. Dan Imran al Qaththan meriwayatkan hadits ini dari Ma'mar dari az Zuhri dari Anas bin Malik dari Abu Bakar, dan ia merupakan hadits yang salah. Imran telah diselisihi (oleh ulama) dalam periwayatannya dari Ma'mar."

tirmidzi:2532

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ya'kub ath Thaliqani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Humaid ath Thawil] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, dan menghadap kiblat kami, dan memakan sembelihan kami, dan melakukan shalat dengan shalat kami, apabila mereka melakukan hal tersebut, niscaya kami diharamkan (menumpahkan) darah dan harta mereka, kecuali dengan haknya. Mereka mendapatkan hak sebagaimana hak kaum muslimin, dan mereka berkewajiban sebagaimana kewajibannya kaum muslimin." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Mu'adz bin Jabal dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. [Yahya bin Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Humaid] dari [Anas] hadits seperti itu.'

tirmidzi:2533

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Su'air bin al Khims at Tamimi] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Islam dibangun atas lima dasar: persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan ia telah diriwayatkan dari bukan hanya satu jalan, dari Ibnu Umar, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam seperti ini. Sedangkan Su'air bin al Khims adalah seorang yang tsiqah menurut ahli hadits. [Abu Kuraib] menceritakan kepada kami, [Waki'] telah menceritakan kepada kami, dari [Hanzhalah bin Abi Sufyan al Jumahi], dari [Ikrimah bin Khalid al Makhzumi] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam semisalnya." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih.'

tirmidzi:2534

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar al Husain bin Huraits al Khuza'i] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dia berkata; Orang yang pertama kali membahas ilmu kalam tentang takdir adalah Ma'bad al Juhani'. Yahya menuturkan; 'Aku keluar bersama Humaid bin Abdurrahman al Himyari, hingga kami mencapai Madinah, maka kami berkata; 'Kalau seandainya kami bertemu dengan seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka kami akan menanyakannya tentang sesuatu yang diceritakan oleh para kaum itu.' Yahya berkata, 'Maka kami menjumpainya, yakni [Abdullah bin Umar], sedangkan dia keluar dari masjid. Lalu aku dan temanku menghadangnya'. Aku mengira bahwa temanku akan mewakilkan pembicaraan kepadaku, maka aku berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya suatu kaum membaca al Qur'an dan mencari ilmu lalu mengklaim bahwa tidak ada takdir, dan perkaranya adalah baru (tidak didahului oleh takdir dan ilmu Allah).' Maka Abdullah bin Umar menjawab; 'Apabila kamu bertemu orang-orang tersebut, maka khabarkanlah kepada mereka bahwa saya berlepas diri dari mereka, dan bahwa mereka berlepas diri dariku. Dan demi Dzat yang mana hamba Allah bersumpah denganNya, kalau seandainya salah seorang dari kalian menafkahkan emas seperti gunung Uhud, niscaya sedekahnya tidak akan diterima hingga dia beriman kepada takdir baik dan buruk.' Yahya berkata, 'Kemudian dia mulai menceritakan hadits seraya berkata; ['Umar bin al Khaththab] berkata; 'Dahulu kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak tampak padanya bekas bekas perjelanan. Tidak seorang pun dari kami mengenalnya, hingga dia mendatangi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam lalu menyandarkan lututnya pada lutut Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam kemudian berkata, 'Wahai Muhammad, apakah iman itu? ' Beliau menjawab: "Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk." Dia bertanya; 'Apa itu Islam? ' Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: "Kesaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad hamba dan utusan Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melakukan haji, dan puasa Ramadhan." Dia bertanya; 'Apakah ihsan itu? ' Beliau menjawab: "Kamu menyembah Allah seakan akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu." Umar berkata; 'Pada setiap jawaban beliau dia mengatakan; 'Kamu benar.' Umar berkata; 'Maka kami heran kepadanya, dia bertanya kepada beliau lalu membenarkannya.' Dia bertanya lagi; 'Kapankah hari akhir itu? ' Beliau menjawab: "Tidaklah orang yang ditanya itu lebih mengetahui daripada orang yang bertanya." Dia bertanya; 'Lalu apa tanda-tandanya? ' Beliau menjawab: "Apabila seorang budak melahirkan (anak) tuannya, dan kamu melihat orang yang tidak beralas kaki, telanjang, miskin, penggembala kambing, namun bermegah-megahan dalam membangun bangunan." Umar berkata; 'Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menemuiku tiga (hari) setelah itu, seraya berkata: "Wahai Umar, apakah kamu tahu siapa penanya tersebut? Itulah jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang pengetahuan agama kalian." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Kahmas bin al Hasan] dengan semisal isnad ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Kahmas] dengan semisal sanad ini dan maknanya. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Thalhah bin Ubaidullah dan Anas bin Malik dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih. Dan ia telah diriwayatlah bukan hanya dari satu jalur seperti ini dari Umar. Hadits ini telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, dan yang shahih adalah hadits tersebut diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Umar, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam.'

tirmidzi:2535

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Abbad al Muhallabi] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Delegasi Abdul Qais datang kepada Rasulullah seraya berkata; 'Sesungguhnya kampung ini adalah (melewati) kampung Rabi'ah, dan tidaklah kita mengunjungimu kecuali pada bulan bulan haram, maka perintahkanlah kepada kami untuk melakukan sesuatu yang kami ambil darimu, dan kami akan mengajak orang-orang yang berada di belakang kami kepadanya, ' maka beliau bersabda; "Saya perintahkan kalian dengan empat perkara; iman kepada Allah, " kemudian beliau menafsirkannya untuk mereka, yaitu; "kesaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan seperlima dari harta ghanimah kalian." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Isa berkata; ini adalah hadits hasan shahih, dan Abu Jamrah Adl Dlaba'I namanya adalah Nadlr bin Imran. Dan [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Abu Jamrah]. Dan dia menambahkan di dalamnya; "Apakah kalian tahu apakah iman itu? Yaitu persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah…" dan dia menyebutkan kesempurnaan hadits. Saya mendengar Qutaibah bin Sa'id berkata, 'Saya tidak pernah melihat seperti mereka empat ahli fikih yang mulia; Malik bin Anas, al Laits bin Sa'ad, Abbad bin Abbad al Muhallabi, dan Abdul Wahhab ats Tsaqafi. Qutaibah berkata; 'Kami rela untuk pulang dari sisi Abbad setiap hari dengan membawa dua hadits. Dan Abbad bin Abbad adalah termasuk putera al Muhallab bin Abi Shufrah.

tirmidzi:2536

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani' al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid al Hadzdza'] dari [Abu Qilabah] dari [Aisyah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya termasuk orang yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya, dan paling lembut terhadap keluarganya." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Abu Hurairah dan Anas bin Malik. Abu Isa berkata; 'Ini hadits shahih, dan kami tidak mengetahui Abu Qilabah memiliki riwayat mendengar dari Aisyah. Abu Qilabah telah meriwayatkan dari Abdullah bin Yazid, susuan Aisyah, dari Aisyah selain hadits ini. Abu Qilabah Abdullah bin Zaid al Jarmi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dia berkata, Ayyub as Sakhtiyani menyebutkan Abu Qilabah berkata, "Demi Allah, dia termasuk para fuqaha' yang memiliki ilmu."

tirmidzi:2537

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga perkara yang jika terdapat pada diri seseorang akan mendapatkan manisnya iman: Barangsiapa yang menjadikan Allah dan RasulNya lebih dia cintai daripada selain keduanya, dia mencintai seseorang hanya karena Allah, membenci kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari azabnya sebagaimana dia membenci untuk dilemparkan ke dalam api neraka." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan [Qatadah] telah meriwayatkannya dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.'

tirmidzi:2548

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pezina melakukan perzinaan sedangkan dia berstatus sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya, dan tidaklah seorang pencuri melakukan pencurian sedangkan dia berstatus sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya. Tetapi pintu taubat tetap ditawarkan kepadanya." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Ibnu Abbas dan Aisyah serta Abdullah bin Abi Aufa. Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih gharib

tirmidzi:2549

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin Qais] dari [al Ala' bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga; apabila dia berbicara berdusta, apabila berjanji dia mengingkari, apabila dia dipercaya dia khianat." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan gharib dari hadits al Ala'. Dan ia diriwayatkan dari bukan hanya satu jalur dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Ibnu Mas'ud, Anas, dan Jabir. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] dari [Abu Suhail bin Malik] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya dengan riwayat bil Makna. Abu Isa berkata; 'Ini hadits shahih. Abu Suhail adalah paman Malik bin Anas, namanya Nafi' bin Malik bin Abu Amir al Ashbahi al Khaulani.'

tirmidzi:2555

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hakim bin Manshur al Wasithi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abdulllah bin Mas'ud] dari [bapaknya] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembunuhan seorang muslim terhadap saudaranya adalah kekufuran, dan mencelanya adalah kefasikan." Dan dalam bab tersebut juga dari Sa'ad dan Abdullah bin Mughaffal. Abu Isa berkata; 'Hadits Ibnu Mas'ud adalah hadits hasan shahih. Hadits tersebut telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud dari berbagai jalur.'

tirmidzi:2558

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Zubaid] dari [Abu Wail] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "celaan terhadap seorang muslim adalah kefasikan, sedangkan membunuhnya adalah kekufuran." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Dan makna hadits ini, 'Dan membunuhnya adalah kekafiran' bukanlah kekafiran seperti murtad. Dan alasan dalam hal tersebut adalah sesuatu hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia bersabda: 'Barangsiapa yang dibunuh secara sengaja maka para wali orang yang terbunuh berhak memilih, jika mereka berkehendak, maka mereka (berhak) membunuh (menuntut qishash), dan jika mereka berkehendak maka mereka (berhak) memaafkan.' Kalau seandainya membunuh itu suatu kekufuran niscaya wajib (qishash). Dan sungguh telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Thawus, Atha' dan tidak hanya satu ahli ilmu berkata bahwa (membunuh) adalah kekufuran di bawah kekufuran, dan kefasikan di bawah kefasikan.

tirmidzi:2559

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Ash Shunabihi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] bahwasanya dia berkata; Saya mengunjungi Ubadah bin ash Shamit yang sedangkan berada di (ambang) kematian, aku pun menangis, maka dia berkata; 'Tahan dulu perlahan, kenapa kamu menangis? Demi Allah, jika aku mati syahid, niscaya aku bersaksi untukmu, dan jika aku diberi syafaat yang dikabulkan, niscaya aku memberikan syafaat untukmu, dan jika aku mampu, niscaya aku memberikan manfaat untukmu'. Kemudian dia berkata; 'Demi Allah, tidaklah ada hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada kebaikannya bagi kalian, melainkan aku telah menceritakannya kepada kalian kecuali satu hadits, namun sekarang aku akan menceritakannya kepada kalian, dan sungguh aku telah mendekati ajalku. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya." Dan dalam hadits bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Jabir, Ibnu Umar, dan Zaid bin Khalid. Dia berkata; saya mendengar Ibnu Abi Umar berkata, saya mendengar Ibnu Uyainah berkata, Muhammad bin 'Ajlan adalah seorang yang tsiqah terpercaya dalam hadits. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini. Sedangkan ash Shunabihi adalah Abdurrahman bin Usailah Abu Abdullah, dan telah diriwayatkan dari az Zuhri bahwasanya dia ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' niscaya dia masuk surga.' Maka dia menjelaskan; 'Hadits ini adalah pada awal Islam sebelum turunnya ibadah Fardhu, perintah dan larangan.' Abu Isa berkata; 'segi pendalilan dari hadits ini menurut sebagian ahli ilmu bahwa ahli tauhid akan masuk surga, walaupun mereka diadzab di neraka disebabkan dosa mereka, namun mereka tidak kekal di neraka. Dan telah diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar, Imran bin Hushain, Jabir bin Abdullah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id al Khudri, dan Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Akan keluar sejumlah kaum dari manusia dari golongan ahli tauhid, dan masuk surga." Demikianlah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair, Ibrahim an Nakha'i, dan tidak hanya satu orang dari kalangan tabi'in dalam menafsirkan ayat ini; 'Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.' (QS. 15: 2) ' Mereka memberikan penafsiran; 'Apabila ahli tauhid dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka berkeinginanlah orang-orang kafir bahwa seandainya mereka dahulu menjadi orang-orang muslim'.

tirmidzi:2562

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Maimun] dari [Mu'adz bin Jabal] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu mengetahui apa hak Allah terhadap hambaNya? ' Saya menjawab; 'Allah dan rasulNya lebih mengetahui.' Beliau bersabda: "Hak Allah atas mereka adalah agar mereka menyembahNya, dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun." Beliau bertanya; "Apakah hak mereka atas Allah apabila mereka telah melakukan hal tersebut? ' Aku menjawab; 'Allah dan RasulNya lebih tahu.' Beliau bersabda: "Agar Allah tidak mengadzab mereka." Ini hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan dari bukan hanya satu sanad, dari Mu'adz bin Jabal.

tirmidzi:2567

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin 'Amru bin al 'Ash] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan cara mencabutnya langsung dari manusia, akan tetapi Dia mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, hingga ketika Dia tidak meninggalkan seorang alim (di muka bumi) maka manusia menjadikan orang-orang jahil sebagai pemimpin, lalu mereka ditanya, maka mereka memberikan fatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan." Dan pada bab tersebut juga diriwayatkan dari Aisyah dan Ziyad bin Labid. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. Dan [az Zuhri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Urwah] dari [Abdullah bin 'Amru] dan dari [Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits semisal ini.

tirmidzi:2576

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [bapaknya, Jubair bin Nufair] dari [Abu Ad Darda'] dia berkata; Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menengadahkan pandangannya ke langit kemudian berkata; "Inilah saatnya ilmu dicabut dari manusia sehingga mereka tidak mampu mengetahui darinya sama sekali", maka Ziyad bin Labid Al Anshari bertanya; 'Bagaimana ilmu dicabut dari kami, padahal kami membaca Al Qur'an? Demi Allah, kami pasti akan membacanya dan membacakannya kepada istri-istri dan anak-anak kami.' Maka beliau berkata: "alangkah malangnya dirimu wahai Ziyad, sesungguhnya aku menganggapmu termasuk orang yang faqih di Madinah, inilah kitab Taurat dan Injil milik Yahudi dan Nashrani maka apakah bermanfaat bagi mereka?" Jubair berkata; Kemudian aku bertemu dengan [Ubadah bin Ash Shamith], maka aku bertanya; 'Tidakkah kamu mendengar sesuatu yang dikatakan saudaramu yaitu Abu Ad Darda'? ' Maka aku memberitahukan kepadanya apa yang dikatakan oleh Abu Ad Darda'. Dia berkata; 'Abu Ad Darda' benar, jika kamu berkehendak sungguh pasti aku ceritakan kepadamu tentang ilmu yang pertama kali akan diangkat dari manusia yaitu Al Khusyu' (rasa khusyu') hampir-hampir kamu masuk ke dalam masjid jami' namun kamu tidak melihat seorang pun di dalamnya orang yang khusyu'.' Abu Isa berkata; 'Hadits ini hasan gharib. Mu'awiyah bin Shalih adalah seorang yang tsiqah menurut para ahli hadits, dan kami tidak mengetahui ada seorang pun yang berbicara tentang dia kecuali Yahya bin Sa'id Al Qaththan, dan telah diriwayatkan dari Mu'awiyah bin Shalih hadits yang semakna dengan ini, sedangkan sebagian perawi yang lain telah meriwayatkan hadits ini dari Abdurrahman bin Jubair bin Nufair dari bapaknya dari Auf bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:2577

[Mahmud bin Ghoilan] telah bercerita kepada kami, bahwa [Abu Daud] telah bercerita kepada kami, bahwa [Syu'bah] telah memberitakan kepada kami dari [Simak bin Harb] dia berkata; aku mendengar [Abdurrahman bin Abdullah bin Mas'ud] bercerita dari [bapaknya] dia berkata; aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memperindah seseorang yang mendengar sesuatu dariku kemudian dia sampaikan sebagaimana dia mendengarnya, maka bisa jadi orang yang menyampaikan lebih faqih dari yang mendengar". Abu Isa berkata; 'hadits ini hasan shahih, [Abdul Malik bin Umair] telah meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin Abdullah].'

tirmidzi:2581

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'id] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berbohong atas namaku -aku mengira dia mengatakan; - dengan sengaja, maka hendaknya dia mempersiapkan tempat tinggalnya di dalam neraka." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari sisi ini dari hadits az Zuhri dari Anas, dan hadits ini telah diriwayatkan dari sisi yang lain dari Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.'

tirmidzi:2585

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id al Khudzri] dia berkata; 'Kami meminta izin kepada Nabi dalam hal penulisan tetapi beliau tidak mengizinkan kami.' Abu Isa berkata; 'Dan hadits ini telah diriwayatkan tidak dari sisi ini saja, juga dari Zaid bin Aslam yang diriwayatkan oleh [Hammam] dari [Zaid bin Aslam].

tirmidzi:2589

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [al Auza'i] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhuthbah, lalu menyebutkan suatu kisah dalam hadits, maka Abu Syah berkata; '(suruhlah mereka agar) menuliskan untukku wahai Rasulullah'. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian tuliskanlah untuk Abu Syah." Dan dalam hadits tersebut terdapat suatu kisah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, [Syaiban] telah meriwayatkan dari [Yahya bin Abi Katsir] seperti hadits ini.'

tirmidzi:2591

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [al Mas'udi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Ibnu Jarir bin Abdullah] dari [bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mensunnahkan sunnah kebaikan, lalu dia diikuti atasnya, maka dia mendapatkan pahalanya dan seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun, dan barangsiapa mensunnahkan sunnah kejelekan, lalu dia diikuti atasnya, maka dia mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." Dan dalam hadits bab tersebut dari Hudzaifah. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur saja, dari Jarir bin Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. Dan telah diriwayatkan hadits ini dari [al Mundzir bin Jarir bin Abdullah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah diriwayatkan dari Ubaidullah bin Jarir dari bapaknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga."

tirmidzi:2599

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin al Walid] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin Amru as Sulami] dari [al 'Irbadh bin Sariyah] dia berkata; suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wejangan kepada kami setelah shalat subuh wejangan yang sangat menyentuh sehingga membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka seorang sahabat berkata; 'seakan-akan ini merupakan wejangan perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami ya Rasulullah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta'at meskipun terhadap seorang budak habasyi, sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu merupakan kesesatan. Barangsiapa diantara kalian yang menjumpai hal itu hendaknya dia berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham." Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasan shahih, [Tsaur bin Yazid] telah meriwayatkannya dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas ini. Dan telah menceritakan kepada kami seperti itu [Al Hasan bin Ali al Khallal] dan tidak tidak hanya satu orang saja, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas. Dan Al 'Irbadh bin Sariyah mempunyai kunyah Abu Najih. Dan telah diriwayatkan hadits ini dari [Hujr bin Hujr] dari ['Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.

tirmidzi:2600

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Hatim Al Anshari Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyaib] ia berkata; [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai anakku, jika kamu mampu pada pagi hari dan sore hari tanpa ada kecurangan dalam hatimu kepada seorangpun maka lakukanlah, " kemudian beliau berabda kepadaku: "Wahai anakku, itu termasuk dari sunnahku, barangsiapa menghidupkan sunnahku, berarti dia mencintaiku dan barangsiapa mencintaiku, maka dia akan bersamaku di surga." Dan dalam hadits ini ada kisah yang panjang. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini. Muhammad bin Abdullah Al Anshari adalah perawi tsiqah, Ayahnya juga tsiqah, sedangkan Ali bin Zaid shaduq, namun dia memarfu'kan hadits yang di mauqufkan oleh yang lainnya, dia mengatakan: Aku mendengar Muhammad bin Basyar berkata; Abul Walid berkata; Syu'bah berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Zaid dan dia adalah orang yang biasa memafru'kan hadits, kami tidak mengetahui riwayat Sa'id bin Al Musayyab dari Anas selain hadits panjang ini, [Abbad bin Maysarah Al Minqari] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ali bin Zaid] dari [Anas] dan tidak menyebutkan dalam hadits ini dari Sa'id bin Al Musayyab. Abu Isa berkata; Dan aku menyebutkannya kepada Muhammad bin Isma'Il, akan tetapi dia tidak mengetahuinya, hadits tidak diketahui dari riwayat Sa'id dari Anas, demikian juga tidak dari yang lainnya, karena Anas bin Malik wafat tahun sembilan puluh tiga sedangkan Sa'id bin Musayyab wafat dua tahun setelahnya yaitu tahun sembilan puluh lima."

tirmidzi:2602

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Ishaq bin Musa Al Anshari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] secara periwayatan; "Hampir saja orang-orang mengencangkan untanya untuk menuntut ilmu, mereka tidak mendapatkan seorang alim yang lebih berilmu dari alim Madinah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan yaitu hadits Ibnu Uyainah. Dan diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ia berkata mengenai hadits ini, ia pernah ditanya; "Siapakah orang yang alim dari penduduk Madinah?" Ia menjawab; "Malik bin Anas." Ishaq bin Musa mengatakan; Aku mendengar Ibnu Uyainah berkata; "Yaitu Al Umari, orang yang zuhud, namanya Abdul Aziz bin Abdullah. Dan aku mendengar Yahya bin Musa berkata; Abdurrazzaq mengatakan; "Dia adalah Malik bin Anas. Sementara Al Umari adalah Abdullah bin Abdullah, keturunan 'Umar bin Al Khaththab."

tirmidzi:2604

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Abu Musa meminta izin kepada Umar, sambil berucap; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Satu, setelah itu ia diam sesaat." Selanjutnya Abu Musa mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Dua, setelah itu ia diam sesaat." Abu Musa mengulanginya; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Tiga." Setelah itu Abu Musa beranjak pergi, lalu Umar berkata kepada penjaga pintu; "Apa yang ia lakukan?" Penjaga pintu menjawab; "Ia sudah beranjak pergi." Umar berkata; "Suruh ia dating kembali." Saat Abu Musa datang, Umar bertanya: "Apa yang telah kamu lakukakn?" Abu Musa menjawab; "Sunnah." Umar berkata; "Sunnah? demi Allah, kamu harus membawa bukti atau aku akan menghukummu." Abu Sa'id melanjutkan; "Lalu Abu Musa mendatangi kami, sementara kami tengah bersama beberapa orang Anshar, Abu Musa berkata; "Wahai sekalian kaum Anshar, bukankah kalian yang paling tahu tentang hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?, bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Meminta izin itu tiga kali, bila kamu diizinkan (silahkan masuk) dan bila tidak, maka kembalilah." Orang-orangpun mencandainya. Abu Sa'id berkata; Lalu aku mengangkat kepalaku, aku bertanya: "Apakah kamu akan mendapakan hukuman karena masalah ini?, sungguh aku akan menyertaimu." Ia mendatangi Umar lalu memberitahukannya. Umar berkata; Aku belum mengetahui mengenai masalah ini. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali dan Ummu Thariq budak milik Sa'ad. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Nama Al Jurairi adalah Sa'id bin Iyas, julukannya Abu Mas'ud. Yang lain juga meriwayatkan hadits ini dari Abu Nadlrah Al Abdi, namnya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qatha'ah.

tirmidzi:2614

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Aku pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga tiga kali, lalu beliau memberiku izin." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, Abu Zumail namanya adalah Simak Al Hanafi. Umar pernah mengingkari Abu Musa di sisi kami, karena satu hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Minta izin itu tiga kali, apabila kamu diizinkan (silahkan masuk) dan jika tidak, maka kembalilah." Umar pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiga kali, kemudian diizinkan, sementara Umar belum mengetahui hadits yang telah diriwayatkan oleh Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Apabila kamu diizinkan (silahkah masuk) namun jika tidak, maka kembalilah."

tirmidzi:2615

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mundzir Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Amir Asy Sya'bi] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa [Aisyah] bercerita padanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sesungguhnya Jibril mengucapkan salam untukmu." 'Aisyah menjawab; "WA 'ALAIHISSALAAM WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH." Dalam hal ini ada hadits serupa dari seseorang dari Bani Numair dari Ayahnya dari kakeknya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [Az Zuhri] juga telah meriwayatkannya dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah].

tirmidzi:2617

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian tiba di suatu majlis, maka ucapkanlah salam, jika dia hendak duduk, silahkan ia duduk, dan jika hendak berdiri, maka ucapkanlah salam, karena yang pertama tidak lebih berhak daripada yang terakhir." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, hadits ini diriwayatkan juga dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2630

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Nubaih Al Anbari] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang para sahabat datang menemui para istri pada malam hari." Dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Anas, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang para sahabat datang menemui para istri pada malam hari. Ibnu Abbas berkata; "Ada dua orang lelaki yang datang di waktu malam setelah ada larangan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata masing-masing dari mereka mendapatkan istrinya sedang bersama lelaki lain."

tirmidzi:2636

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari ayahnya yaitu [Zaid bin Tsabit] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku mempelajari bahasa orang-orang Yahudi untuk beliau, beliau bersabda: "Demi Allah, aku tidak percaya Yahudi atas suratku." Zaid berkata; "Setengah bulan berlalu hingga aku dapat menguasainya untuk beliau." Saat aku mengusainya, apabila beliau hendak mengirim surat kepada orang-orang Yahudi, aku menulisnya kepada mereka dan apabila mereka mengirim surat kepada beliau, maka aku membacakan surat mereka untuk beliau." Abu Isa berkata; Hadits ini shahih. Diriwayatkan melalui sanad lain dari Zaid bin Tsabit. Diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Tsabit bin Ubaid Al Anshari] dari [Zaid bin Tsabit] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk mempelajari bahasa Suryani."

tirmidzi:2639

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [salah seorang kaumnya], dia berkata; Aku mencari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun aku tidak menemukan beliau. Ketika aku duduk, tiba-tiba ada seseorang berada di tengah kumpulan orang-orang, namun saya tidak mengenalnya, menetara dia tengah mendamaikan di antara mereka. Setelah itu, sebagian di antara mereka berdiri bersamanya, lalu mereka berkata; "Wahai Rasulullah, " melihat seperti itu aku langsung mengucapkan; "'ALAIKAS SALAM wahai Rasulullah, 'ALAIKAS SALAM wahai Rasulullah, 'ALAIKAS SALAM wahai Rasulullah." Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya 'ALAIKAS SALAM ucapan untuk orang yang telah meninggal." -beliau mengucapkannya hingga tiga kali- kemudian beliau menghadapku sambil bersabda: "Apabila salah seorang bertemu dengan saudaranya semuslim, hendaknya ia mengucapkan; "ASSALAAMU 'ALAIKUM WARAHMATULLAH." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamku, beliau mengucapkan: "WA 'ALAIKA WARAHMATULLAH, WA 'ALAIKA WARAHMATULLAH, WA 'ALAIKA WARAHMATULLAH." Abu Isa berkata; [Abu Ghifar] telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Jurai Jabir bin Sulaim Al Hujaimi], dia berkata; aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan hadits, Abu Tamimah namanya adalah Tharif bin Mujalid.

tirmidzi:2645

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; Apabila kami datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka salah seorang dari kami duduk hingga di tempat yang paling akhir." Hadits ini hasan shahih gharib, [Zuhair bin Mu'awiyah] juga telah meriwayatkannya dari [Simak].

tirmidzi:2649

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waqi'] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Al 'Ajlah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra` bin 'Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim yang bertemu kemudian saling berjabat tangan, kecuali dosa keduanya akan diampuni sebelum berpisah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari hadits Abu Ishaq dari Al Barra`. Dan hadits ini diriwayatkan dari Al Barra` dari jalur sanad lain. Al 'Ajlah adalah Ibnu Abdullah bin Hujayyah bin Adi Al Kindi.

tirmidzi:2651

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwas] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak kebaikan seorang muslim atas muslim lainnya itu ada enam, yaitu; mengucapkan salam jika bertemu, memenuhi undangannya, mendo'akan YARHAMUKALLAAH (semoga Allah memberimu rahmat) apabila bersin, menjenguknya apabila sakit, mengiringi jenazahnya apabila meninggal dan mencintainya sebagaimana mencintai diri sendiri." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Hurairah, Abu Ayyub, Al Barra` dan Abu Mas'ud. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, dan telah diriwayatkan dari banyak jalur dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun sebagian ulama membicarakan Al Harits Al A'war.

tirmidzi:2660

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Salim bin 'Ubaid] bahwa dia bersama suatu kaum dalam suatu perjalanan, lalu seseorang bersin dan mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM, " Maka Salim menjawab; 'ALAIKA WA ALA UMMIKA, " ternyata orang itu merasa tidak enak, maka Salim bertanya; "Bukankah aku tidak mengucapkan selain yang dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Suatu kali seseorang bersin di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'ALAIKA WA ALA UMMIKA (keselamatan atas kamu dan atas ibumu), " jika salah seorang dari kalian bersin, hendaknya mengucapkan "ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN (segala puji bagi Allah), " dan orang yang menjawabnya mengucapkan "YARHAMU KALLAAH (semoga Allah merahmatimu), " kemudian ia mengucapkan "YAGHFIRULLAAHU LANAA WA LAKUM (semoga Allah mengampuni kami dan kalian)."

tirmidzi:2664

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Anas bin Malik], bahwa dua orang bersin di dekat nabi shallallahu 'alaihi wasallam, salah satunya didoakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi yang lain tidak, lalu yang tidak didoakan berkata; "Wahai Rasulullah, mengapa anda mendoakannya, dan tidak mendoakanku?." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ia memuji Allah sementara kamu tidak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2666

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyas bin Salamah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Seseorang bersin di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saya menyaksikan hal itu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmatimu." Lalu ia bersin kedua kali, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini baru terserang pilek." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyas bin Salamah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sepertinya hadits di atas, hanya saja ia menyebutkan (dengan redaksi), beliau bersabda padanya di kali yang ketiga: "Engkau baru terserang pilek." Ini lebih shahih dari hadits Ibnu Al Mubarak. [Syu'bah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ikrimah bin 'Ammar] seperti riwayat Yahya bin Sa'id. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hakam Al Bashri] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ikrimah bin 'Ammar] seperti ini. [Abdurrahman bin Mahdi] juga telah meriwayatkan dari [Ikrimah bin 'Ammar] seperti riwayat Ibnu Al Mubarak, Beliau bersabda kepadanya pada kali ketiga: "Engkau terserang pilek." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi].

tirmidzi:2667

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Usamah bin Zaid] telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang untuk memisahkan (tempat duduk) dua orang kecuali atas izin keduanya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, ['Amir Al Ahwal] juga meriwayatkannya dari ['Amr bin Syu'aib].

tirmidzi:2676

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Khidasy] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian berbaring di atas punggungnya, janganlah meletakkan salah satu kakinya di atas yang lain." Hadits ini diriwayatkan oleh orang banyak dari Sulaiman At Taimi, dan tidak di ketahui siapa sebenarnya Khidasy, sementara Sulaiman meriwayatkan darinya bukan cuma satu hadits.

tirmidzi:2690

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [kakekku] ia berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, aurat mana sajakah yang yang harus kami tutup dan yang kami biarkan (terbuka)? beliau menjawab: "Jagalah auratmu kecuali kepada istrimu atau budak yang kamu miliki, " dia bertanya lagi; "Jika sesama lelaki?" beliau menjawab: "Jika kamu mampu supaya tidak terlihat oleh seorangpun, maka lakukanlah." Aku bertanya; "Jika seseorang sendirian?" beliau menjawab: "Allah lebih patut dimalui." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, kakeknya Bahz namanya Mu'awiyah bin Haidah Al Qusyairi, dan Jurairi meriwayatkan dari Hakim bin Mu'awiyah, dia adalah ayahnya Bahz.

tirmidzi:2693

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ayahnya] dari [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari [Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih membahayakan bagi kaum lelaki melebihi wanita." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Hadits ini diriwayatkan oleh beberapa orang dari perawi-perawi tsiqah dari Sulaiman At Taimi dari Abu Utsman dari Usamah bin Zaid dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka tidak menyebutkan; dari Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail. Dan kami tidak mengetahui seorangpun berkata; Dari Usamah bin Zaid dan Sa'id bin Zaid selain Al Mu'tamir. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Abu Sa'id. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.

tirmidzi:2704

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman] ia mendengar [Mu'awiyah] berkhutbah di Madinah, ia berkata; "Manakah para ulama kalian, wahai penduduk Madinah? Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyambung rambut, beliau bersabda: "Sesungguhnya Bani Isra`il binasa karena wanita-wanita mereka melakukan hal itu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan sahih dan hadits ini diriwayatkan melalui beberapa sanad dari Mu'awiyah.

tirmidzi:2705

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Humaid] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita-wanita yang mentato dan yang meminta ditato, wanita-wanita yang mencukur alis demi mencari keindahan dan merubah ciptaan Allah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Syu'bah] dan lainnya meriwayatkannya dari para imam dari [Manshur].

tirmidzi:2706

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalifah Abu Abdillah Bashri] dan ['Amru bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Hajjaj Ash Shawwaf] dari [Hanan] dari [Abu Utsman An Nahdi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian diberi bunga Raihan, janganlah menolaknya, karena dia berasal dari surga." Perawi berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, dan kami tidak mengetahui Hanan kecuali dalam hadits ini, adapun nama Abu Utsman An Nahdi adalah Abdurrahman bin Mull, dan dia semasa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun tidak pernah melihat beliau dan tidak mendengar hadits dari beliau.

tirmidzi:2715

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu An Nadlrah] bekas budak Umar bin 'Ubaidullah, dari [Zur'ah bin Muslim bin Jarhad Al Aslami] dari kakeknya yaitu [Jarhad] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melintasi Jarhad di masjid, sedangkan pahanya tersingkap, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya paha itu aurat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, menurutku sanadnya tidak bersambung.

tirmidzi:2719

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] dari [Syu'bah] dari [Atha` bin As Sa`ib] ia berkata; Aku mendengar [Abu Hafs bin Umar] menceritakan dari [Ya'la bin Murrah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang lelaki berlumuran minyak wangi yang berwarna kuning, kemudian beliau bersabda: "Pergi dan cucilah kemudian cucilah dan jangan ulangi lagi." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, sebagian ulama berbeda pendapat tentang sanad ini dari Atha` bin As Sa`ib, Ali berkata bahwa Yahya bin Sa'id berkata; Barangsiapa mendengar dari Atha` pada waktu dulu, maka hadits yang dia dengar shahih, sementara hadits yang didengar oleh Syu'bah dan Sufyan dari Atha` bin Sa`ib adalah shahih, kecuali dua hadits yaitu dari Atha` dari Zadzan dimana Syu'bah berkata; Aku mendengar darinya di masa-masa akhir (hayatnya). Abu Isa berkata; Dikatakan bahwa hafalan Atha` bin Sa`ib buruk pada masa-masa akhir hayatnya. Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari 'Ammar, Abu Musa, Anas dan Abu Hafs yaitu Abu Hafs bin Umar.

tirmidzi:2741

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Bekas budak Asma`] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku mendengar [Umar] menyebutkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakai kain sutra di dunia, maka dia tidak akan memakainya di akhirat." Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ali, Hudzaifah, Anas dan lainnya. Kami telah menyebutkannya dalam kitabul libas (kitab tentang pakaian). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, telah diriwayatkan dari beberapa jalur sanad dari Abu 'Amru bekas budak Asma` binti Abu Bakar Ash Shiddiq, namanya adalah Abdullah sedangkan julukannya adalah Abu 'Amru. Atha` bin Abu Rabah dan 'Amru bin Dinar meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:2742

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Dalham bin Shalih] dari [Hujair bin 'Abdullah] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] bahwa Najasyi menghadiahkan sepasang sepatu berwarna hitam yang tidak di bordir kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memakainya dan berwudlu sambil mengusap keduanya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, hanyasannya kami mengetahui hadits ini dari hadits Dalham, sedangkan [Muhammad bin Rabi'ah] telah meriwayatkannya dari [Dalham].

tirmidzi:2745

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya seorang penasehat adalah orang yang amanah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Syaiban bin Abdurrahman An Nahwi, sedangkan Syaiban adalah pemilik kitab, haditsnya shahih, julukannya Abu Mu'awiyah. Telah menceritakan kepada kami Abdul Jabbar bin Al 'Ala Al Athar dari Sufyan bin 'Uyainah, dia berkata; Abdul Malik bin 'Umair berkata; Aku menyampaikan hadits dan tidak ada satu huruf pun yang aku kurangi.

tirmidzi:2747

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Terkadang) kesialan itu ada pada tiga hal, yaitu; wanita, tempat tinggal dan binatang tunggangan (kendaraan)." Abu Isa berkata; hadits ini shahih, sebagaian sahabat Az Zuhri tidak menyebutkannya dari Hamzah, mereka hanya mengatakan; Dari Salim dari Ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Demikianlah Ibnu Abu Umar meriwayatkan hadits ini kepada kami, dari Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri dari Salim dan Hamzah, -dua putra Abdullah bin Umar, - dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, namun ia tidak menyebut; Sa'id bin Abdurrahman dari Hamzah. Sedangkan riwayat Sa'id lebih shahih, karena [Ali bin Al Madini] dan [Humaidi] meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya], keduanya menyebutkan; dari Sufyan. Abu Isa berkata; Az Zuhri tidak meriwayatkan hadits ini untuk kami kecuali dari Salim dari Ibnu Umar. [Malik] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dan berkata; Dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, - dari [ayah mereka berdua]. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'ad, 'Aisyah dan Anas. Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bila kesialan ada pada sesuatu, maka hal itu ada pada wanita, hewa tunggangan (kendaraan) dan tempat tinggal."

tirmidzi:2749

Dan telah diriwayatkan dari Hakim bin Mu'awiyah bahwa dia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada kesialan, dan terkadang keberkahan itu ada pada rumah, istri dan kendaraan, " Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] yang seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] dari [Sulaiman bin Sulaim] dari [Yahya bin Jabir Ath Tha`i] dari [Mu'awiyah bin Hakim] dari [pamannya, Hakim bin Mu'awiyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini.

tirmidzi:2750

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] ia berkata. (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila kalian bertiga, janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ketiga." Sufyan berkata dalam haditsnya; "Janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ketiga, karena hal itu akan membuatnya sedih." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan yang satunya, karena itu akan menyakitkan orang mu`min, dan Allah 'azza wajalla membenci menyakiti orang mu`min." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:2751

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Abu Juhaifah] ia berkata; Aku melihat (muka) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam putih (agak kemerah-merahan) dan tampak beruban, sementara Al Hasan bin Ali mirip beliau, beliau memerintahkan supaya memberikan kepada kami (kaumnya) tigabelas unta muda, kami lalu pergi hendak mengambilnya, belum sempat kami mengambilnya, berita kematian beliau sampai kepada kami, lantas mereka (para sahabat) tidak memberiku apa pun. Saat Abu Bakar berdiri, ia berkata; "Barangsiapa memiliki tanggungan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hendaklah ia datang." Aku pun menghampirinya dan memberitahunya, lalu ia memerintahkan untuk memberikan tigabelas unta kepada kami." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. [Marwan bin Mu'awiyah] juga meriwayatkan hadits ini dengan sanadnya dari [Abu Juhaifah] seperti di atas. Dan yang lain juga meriwayatkan dari Isma'il bin Abu Khalid dari Abu Juhaifah, ia berkata; Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan Al Hasan bin Ali mirip beliau." Mereka tidak menambahkan lebih dari ini.

tirmidzi:2752

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Jud'an] dan [Yahya bin Sa'id] keduanya mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata; [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menjadikan ayah dan ibu beliau sebagai tebusan untuk seseorang kecuali untuk Sa'd bin Abi Waqqash. Beliau mengucapkannya pada saat perang Uhud: "Lemparlah, demi ayah dan ibuku menjadi penebusmu." Beliau juga bersabda kepadanya: "Lemparlah wahai pemuda yang kuat." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Az Zubair dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan diriwayatkan melalui beberapa jalur dari Ali.

tirmidzi:2755

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Abu Utsman] -seorang syaikhnya- dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Wahai anakku." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Al Mughirah dan Umar bin Abu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini, dan hadits ini juga diriwayatkan melalui jalur lain dari Anas, sedangkan Abu Utsman adalah seorang syaikh yang tsiqah, dia adalah Al Ja'd bin Utsman dan dinamakan juga Ibnu Dinar, dia orang Bashrah, orang-orang yang telah meriwayatkan hadits darinya antara lain; Yunus bin Ubaid, Syu'bah dan tidak sedikit dari para ulama."

tirmidzi:2757

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang menyatukan antara nama dan kun-yahnya (julukan) dan memberi nama Muhammad Abu Al Qasim." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Beberapa ulama memakruhkan seseorang menyatukan antara nama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kun-yahnya, namun sebagaian lain melakukannya."

tirmidzi:2767

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdul Malik bin Abu Ghaniyyah] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari ['Ashim] dari [Zirr] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara (bait-bait) syair itu ada yang mengandung hikmah." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dari jalur ini, yang memarfu'kannya (menyambungkan sampai kepada nabi) hanyalah Abu Sa'id Al Asyaj dari Ibnu Abu ghaniyyah, sedangkan yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Ghaniyyah secara Mauquf. Hadits ini diriwayatkan dari selain jalur ini dari Abdullah bin Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam bab ini, ada hadits dari Ubay bin Ka'ab, Ibnu Abbas, Aisyah, Buraidah dan Katsir bin Abdullah dari Ayahnya dari kakeknya.

tirmidzi:2771

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada saat Umratul Qadla`, sedangkan Abdullah bin Rawahah berjalan di depan beliau sambil bersyair; "Biarkanlah orang-orang kafir pergi saat ini, kami akan menebas kalian atas kedatangan beliau, dengan tebusan yang melenyapkan kepala dari tempatnya dan yang membingungkan seorang kekasih dari kekasihnya." Umar berkata kepadanya; "Wahai Ibnu Rawahah, berada di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan di tanah haramillah (tempat yang Allah sucikan) ini kamu berani membaca sya'ir?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Biarkan dia wahai Umar, syair itu lebih cepat mengenai mereka (orang-orang Kafir Quraisy) melebihi lemparan tombak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini. Dan [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dengan matan yang semakna. Riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah pada saat Umratul Qadla`, sementara Ka'ab bin Malik berada di hadapan beliau." Dan hadits ini lebih shahih menurut sebagian ahli hadits, karena Abdullah bin Rawahah terbunuh pada saat perang Mu'tah, sedangkan Umratul Qadla` terjadi setelah peristiwa itu.

tirmidzi:2774

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kalimat syair terbaik yang diucapkan bangsa Arab adalah kata-kata Labid, yaitu; "Ingat, segala sesuatu selain Allah adalah batil." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Ats Tsauri] dan lainnya meriwayatkan dari [Abdul Malik bin 'Umair].

tirmidzi:2776

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; Aku menemani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lebih dari seratus kali, para sahabat beliau menyenandungkan syair, mereka menyebut-nyebut perkara jahiliyah, sementara beliau diam, kadang beliau tersenyum bersama mereka." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Zuhair] juga meriwayatkannya dari [Simak].

tirmidzi:2777

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'I] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] ia berkata; ['Aisyah] dan [Ummu Salamah] pernah ditanya tentang amalan apakah yang paling disukai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" keduanya menjawab; "Amalan yang dilakkukan secara terus menerus sekalipun sedikit." Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini hasan gharib. Dan telah diriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa dia berkata; "Amalan yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah yang dikerjakan secara terus menerus." [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan yang demikian kepada kami, telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan matan hadits yang semakna dengannya, hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2783

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Katsir bin Syindzir] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah bejana-bejana kelian, tempat-tempat air kalian, dan pintu-pintu kalian serta padamkan lampu-lampu kalian, karena bisa jadi tikus menyeret sumbu lampu, lalu membakar penghuni rumah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Diriwayatkan melalui sanad lain dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2784

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] bahwa [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; "Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku bermimpi seakan-akan Jibril berada di sisi kepalaku, sedangkan Mika'il berada di sisi kakiku, salah satu dari keduanya berkata kepada yang lain; "Buatlah perumpamaan baginya, " dia berkata; "Dengarkanlah pasti telingamu mendengar dan fahamilah pasti hatimu memahami, perumpamaanmu dengan ummatmu seperti seorang raja yang hendak membuat istana, dan didalamnya dibangun rumah, setelah membangun rumah, dia menyiapkan jamuan makan dalam rumah tersebut, lalu dia menyuruh seorang utusan untuk mengundang rakyat agar menghadiri jamuannya, di antara mereka ada yang memenuhi undangan utusan tadi dan di antara mereka ada yang meninggalkannya, Allah sebagai rajanya, istana sebagai Islamnya, rumah sebagai surganya dan engkau wahai Muhammad adalah sebagai seorang utusannya, barangsiapa yang memenuhi undanganmu berarti dia masuk Islam, dan barangsiapa masuk Islam, berarti akan masuk surga dan barangsiapa masuk surga, berarti dia memakan apa yang ada di dalamnya." Hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sanad yang lebih kuat dari sanad hadits ini. Abu Isa berkata; Hadits ini mursal, karena Sa'id bin Abu Hilal tidak bertemu dengan Jabir bin Abdullah. Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ibnu Mas'ud.

tirmidzi:2787

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] bahwa [Abu Sallam] telah menceritakan kepadanya bahwa [Al Harits Al Asy'ari] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memerintahkan lima kalimat kepada Yahya bin Zakariya agar diamalkan dan memerintahkan Bani Israil supaya mengamalkannya, dan sesungguhnya ia hampir saja memperlambatnya. Isa berkata; "Sesungguhnya Allah memerintahkan lima kalimat padamu agar kamu amalkan dan agar Bani Israil kamu perintahkan untuk mengamalkannya, perintahlah mereka atau aku yang memerintah mereka." Yahya menjawab; "Aku khawatir bila kamu mendahuluiku menyampaikannya, aku akan dibenamkan atau disiksa." Isa kemudian mengumpulkan manusia di Baitul Maqdis, masjid penuh sesak hingga ke teras, Isa berkata; "Sesungguhnya Allah memerintahkanku lima kalimat agar aku amalkan dan aku perintahkan kalian untuk mengamalkannya, pertama; sembahlah Allah dan jangan menyekutukanNya dengan sesuatu pun, sesungguhnya perumpamaan orang yang menyekutukan Allah sama seperti seseorang membeli budak dengan uang emas atau perak lalu ia berkata; Ini rumahku dan ini pekerjaanku, bekerjalah dan tunaikan untukku. Tapi budak itu malah bekerja dan menunaikan untuk orang lain, siapa di antara kalian yang mau budaknya seperti itu? Sesungguhnya Allah memerintahkan shalat pada kalian, bila kalian shalat, maka janganlah menoleh, karena Allah menghadapkankan wajah-Nya ke wajah hambaNya saat shalat, selama ia tidak menoleh. Aku memerintahkan kalian puasa, dan perumpamaannya seperti seseorang berada di tengah-tengah sekelompok orang, ia membawa kantong berisi minyak kesturi, kalian semua kagum atau semerbak baunya mengagumkan, seseungguhnya bau (mulut) orang yang berpuasa lebih harum bagi Allah melebihi minyak kesturi, aku juga memerintahkan kalian bersedekah, perumpamaannya seperti seseorang yang ditawan musuh, mereka membelenggu tangannya ke leher, mereka lalu memajukannya untuk ditebas lehernya, kemudian ia berkata; "Aku menebusnya dari kalian dengan yang sedikit dan yang banyak, " lalu tawanan tersebut menebus dirinya dari mereka. Aku memerintahkan kalian untuk mengingat Allah, sesungguhnya perumpamaannya seperti seseorang yang dikejar musuh dengan cepat, hingga ketika tiba di benteng yang kokoh, ia menjaga dirinya dari mereka, demikian halnya hamba, ia tidak menjaga diri dari setan kecuali dengan mengingat Allah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan aku memerintahkan lima hal pada kalian yang diperintahkan Allah padaku, yaitu; mendengar, taat, jihad, hijrah dan jama'ah, sebab barangsiapa meninggalkan jama'ah barang sejengkal, maka ia telah melepas tali Islam dari lehernya, kecuali jika ia kembali. Dan barangsiapa menyerukan seruan jahiliyah, maka ia termasuk bangkai neraka jahanam." Seseorang bertanya; "Wahai Rasulullah, meski ia shalat dan puasa?" Beliau menjawab: "Meski ia shalat dan puasa, oleh karena itu, serukanlah seruan Allah yang menyebut kalian sebagai kaum muslimin, mu`minin dan hamba-hamba Allah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib. Abu Isa berkata; Muhammad bin Isam'il Al Harits Al Asy'ari pernah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia memiliki hadits lain selain hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] dari [Abu Sallam] dari [Al Harits Al Asy'ari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan maksud yang sama." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib, dan Abu Sallam Al Habasyi namanya adalah Mamthur. [Ali bin Al Mubarak] telah meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abu Katsir].

tirmidzi:2790

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Abu Musa Al Asy'ari] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang mu`min yang membaca al-Qur`an seperti buah utrujah, baunya harum dan rasanya enak, sedangkan perumpamaan orang mu`min yang tidak membaca al-Qur`an seperti buah kurma, tidak ada baunya namun rasanya manis, dan perumpamaan orang munafik yang membaca al-Qur`an seperti raihanah (sejenis tanaman), harum baunya tapi pahit rasanya dan perumpamaan munafik yang yang tidak membaca al-Qur`an seperti brotowali, baunya busuk dan rasanya pahit." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Qatadah].

tirmidzi:2791

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perumpamaanku dan perumpamaan ummatku seperti seseorang yang menyalakan api kemudian lalat dan kupu-kupu jatuh di api itu, dan aku memegangi ikatan kain kalian, sementara kalian tetap memasukinya." Abu Isa berkata; hadits ini hasan shahih dan hadits ini juga diriwayatkan melalui sanad yang lain.

tirmidzi:2799

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Atha`] bekas budak milik Abu Ahmad dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus rombongan para sahabat dalam jumlah banyak, beliau meminta kepada mereka untuk membaca, beliau meminta setiap orang dari mereka untuk membacakan apa yang dia hafal dari Al Qur`an, beliau datang kepada seseorang yang paling muda umurnya di antara mereka dan bertanya: "Apa yang kamu hafal dari Al Qur`an wahai Fulan?" dia menjawab; "Saya hafal ini dan ini dan surat Al Baqarah, " beliau bertanya: "Apakah kamu hafal surat Al Baqarah?" dia menjawab; "Ya, " beliau bersabda kepadanya: "Pergilah dan kamu yang jadi imam bagi mereka, " Seseorang yang paling terkemuka di antara mereka berkata; "Demi Allah wahai Rasulullah, tidak ada yang menghalangiku untuk mempelajari surat Al Baqarah selain karena aku takut tidak dapat mengamalkannya, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pelajarilah Al Qur`an dan bacalah, karena perumpamaan Al Qur`an bagi orang yang mempelajarinya kemudian membacanya seperti kantong yang penuh dengan minyak wangi, dimana wanginya semerbak ke setiap tempat, dan perumpamaan orang yang mempelajarinya kemudian tidur (tidak mengamalkannya) padahal Al Qur`an ada di hatinya seperti kantong yang berisi minyak wangi namun terikat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, [Laits bin Sa'ad] telah meriwayatkannya dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Atha`] budak milik Abu Ahmad, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan di dalam hadits tersebut, tidak disebutkan dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Laits] kemudian dia menyebutkan hadits.

tirmidzi:2801

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Hakim bin Jubair] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap sesuatu memiliki puncak, dan puncaknya Al Qur`an adalah surat Al Baqarah, di dalamnya terdapat ayat yang merupakan tuannya ayat-ayat dalam Al Qur`an yaitu ayat kursi." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Hakim bin Jubair, sementara Syu'bah mempermasalahkan tentang Hakim bin Jubair dan melemahkannya."

tirmidzi:2803

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Al Mughirah Abu Salamah Al Makhzumi Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Abdurrahman bin Abu Bakar Al Mulaiki] dari [Zurarah bin Mush'ab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca HAA MIIM (dalam surat) Al Mu`min sampai ayat ILAIHIL MASHIIR dan membaca ayat kursi pada waktu pagi, maka ia akan di jaga hingga tiba waktu sore, dan barangsiapa membaca keduanya pada waktu sore maka ia akan dijaga hingga tiba waktu pagi." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, sebagian ahli ilmu telah membicarakan tentang Abdurrahman bin Abu Bakar bin Abu Mulaikah Al Mulaiki dari sisi hafalannya, Zurarah bin Mush'ab adalah Ibnu Abdurrahman bin 'Auf, kakek Abu Mush'ab Al Madani.

tirmidzi:2804

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Marzuq Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Maymun Abu Sahl] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa membaca QUL HUWALLAAHU AHAD setiap hari seratus kali, niscaya dosa-dosanya selama lima puluh tahun akan terhapus, kecuali jika dia mempunyai hutang, " Dan dengan sanad ini pula, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa beranjak tidur ke tempat tidurnya, kemudian miring ke sebelah kanannya sambil membaca QUL HUWALLAAHU AHAD sebanyak seratus kali, maka pada hari kiyamat, Rabb Tabaraka wa Ta'ala akan berkata kepadanya: "Wahai hamba-Ku, masuklah surga di sebelah kananmu." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dari hadits Tsabit dari Anas, Dan hadits ini telah diriwayatkan juga dari jalur yang lain dari Tsabit.

tirmidzi:2823

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] ia berkata; Aku mendengar [Hamzah Az Zayyat] dari [Abu Al Mukhtar Ath Tha`i] dari [Ibnu Akhi Al Harits Al A'war] dari [Al Harits] ia berkata; "Aku pernah lewat masjid, sedangkan orang-orang tengah larut dalam pembicaraan yang bathil, lalu aku menemui [Ali], aku berkata; "Wahai Amirul Mukminin, apa anda tidak melihat orang-orang tengah larut dalam pembicaraan yang bathil (dengan mengabaikan membaca Al Qur'an -pent)?, " Ali bertanya; "Apakah mereka telah melakukannya?" Aku menjawab; "Ya." Ali berkata; "Ingatlah, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ingatlah, sesungguhnya akan terjadi fitnah." Lalu aku bertanya; "Bagaimana solusinya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Kitab Allah, di dalamnya ada kisah tentang peristiwa sebelum kalian, dan setelah kalian, hukum perkara diantara kalian, ia adalah (firman) yang memisahkan (antara yang hak dan yang bathil), bukan senda gurau, barangsiapa meninggalkannya karena bersikap sombong, maka Allah akan membinasakannya, dan barangsiapa mencari petunjuk pada selainnya, maka Allah akan menyesatkannya, ia adalah tali Allah yang kokoh, ia adalah peringatan yang bijaksana, ia adalah jalan yang lurus, dengannya keinginan-keinginan tidak akan menyimpang dan dengannya lisan-lisan tidak akan samar, ulama tidak pernah puas darinya, tidak usang meski sering diulang-ulang dan keajaiban-keajaibannya tidak kunjung habis, ia juga yang menyebabkan jin-jin tidak berhenti mendengarnya hingga mereka berkata; "Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Qur`an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kapada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya." (Al-Jinn: 1-2), barangsiapa berkata dengannya, maka ia benar, barangsiapa mengamalkannya, maka ia diberi pahala, barangsiapa memutuskan perkara dengannya, maka ia adil dan barangsiapa menyeru kepadanya, maka ia diberi petunjuk menuju jalan yang lurus, ambillah ia untukmu, wahai A'war." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur ini, sanadnya majhul (tidak diketahui) dan Al Harits diperbincangkan.

tirmidzi:2831

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Suri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Utsman bin Affan] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kalian atau seutama-utama kalian adalah yang belajar al Qur'an dan mengajarkannya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Seperti itulah [Abdurrahman bin Mahdi] dan lainnya meriwayatkan dari [Sufyan Ats Tsauri] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Abu Abdurrahman] dari [Utsman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sufyan tidak menyebutkan; "Dari Sa'd bin 'Ubaidah. [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan] dan [Syu'bah] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman] dari [Utsman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dan [Syu'bah]. Muhammad bin Basyar berkata; Seperti itu yang disebutkan Yahya bin Sa'id dari Sufyan dan Syu'bah bukan hanya sekali, dari 'Alqmah bin Martsad dari Sa'ad bin 'Ubaidah dari Abu Abdurrahman dari Utsman dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Basyar dan sahabat-sahabat Sufyan tidak menyebutkan; "Dari Sufyan dari Sa'ad bin 'Ubaidah." Muhammad bin Basyar berkata; "Itu lebih shahih." Abu Isa berkata; "Syu'bah menambahkan Sa'ad bin Ubaidah dalam sanadnya hadits ini, sepertinya hadits Sufyan lebih shahih." Ali bin Abdullah berkata; Yahya bin Abu Sa'id berkata; Menurutku, tidak ada seorang pun yang menyamai Syu'bah, namun apabila Sufyan berbeda pandangan dengannya, aku mengambil perkataan Sufyan." Abu Isa berkata; Aku mendengar Abu 'Ammar meriwayatkan dari Waki', ia berkata; Syu'bah berkata; Sufyan lebih hafal dariku, dan hadits yang diceritakan padaku oleh Sufyan dari seseorang, lalu aku tanyakan padanya melainkan aku temukan seperti yang ia ceritakan kepadaku. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali dan Sa'd.

tirmidzi:2833

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khunais] dari [Laits bin Abu Sulaim] dari [Zaid bin Arthah] dari [Abu Umamah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak mengizinkan seorang hamba pun dalam suatu hal yang lebih baik dari shalat dua rakaat yang ia lakukan, sesungguhnya kebaikan itu dibiarkan di atas kepala hamba selama ia berada dalam shalatnya dan tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah dapat menyamai sesuatu yang keluar darinya (dari Al Qur'an)." Abu An Nadl berkata; Maksud beliau adalah al Qur'an. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur ini. Bakr bin Khunais diperbincangkan oleh Ibnu Al Mubarak dan meninggalkannya di akhir hayatnya. Hadits ini juga diriwayatkan dari Zaid bin Arthah dari Jubair bin Nufair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abdurahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah] dari [Al Ala` bin Al Harits] dari [Zaid bin Arthah] dari [Jubair bin Nufair] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian tidak akan kembali kepada Allah dengan membawa seuatu yang lebih baik dari apa yang keluar darinya." maksud beliau al-Qur'an.

tirmidzi:2836

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il Al Washiti] telah menceritakan kepada kami [Waqi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Farwah Yazid bin Sinan] dari [Abu Al Mubarak] dari [Shuhaib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak beriman kepada Al Qur`an orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Al Qur`an." Abu Isa berkata; Hadits ini sanadnya tidak kuat, karena riwayat Waqi' tidak seperti itu. Muhammad berkata; Abu Farwah Yazid bin Sinan Ar Rahawi haditsnya tidak apa-apa kecuali yang diriwayatkan anaknya, Muhammad, karena anaknya telah meriwayatkan hadits-hadits munkar darinya. Abu Isa berkata; [Muhammad bin Yazid bin Sinan] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ayahnya] kemudian dia menambahkan dalam sanadnya: Dari [Mujahid] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Shuhaib], padahal tidak ada yang menguatkan riwayat Muhammad bin Yazid, karena dia perawi yang lemah, sedangkan Abu Al Mubarak adalah seorang lelaki yang tidak diketahui.

tirmidzi:2842

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abu Malikah] dari [Ya'la bin Mamlak] bahwa ia pernah bertanya kepada [Ummu Salamah istri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam, tentang bacaan dan shalatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Ummu Salamah menjawab; "Apa urusan kalian dengan shalat beliau?, beliau shalat lalu tidur seukuran lamanya beliau shalat, setelah itu beliau shalat seukuran lamanya beliau tidur, kemudian beliau tidur seukuran lamanya beliau shalat hingga shubuh." Lalu Ummu Salamah menyebut bacaan beliau, ternyata ia menyebut bacaan yang dijelaskan satu huruf demi satu huruf." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Laits bin Sa'ad dari Ibnu Abu Mulaikah dari Ya'la bin Mamlak dari Ummu Salamah. [Ibnu Juraij] meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Abu Malikah] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong-motong bacaan beliau, sedangkan hadits Laits lebih shahih.

tirmidzi:2847

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Abban] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Suwaid Ar Ramli] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar -aku mengiranya mengatakan- Dan Utsman, mereka membaca; "MAALIKI YAUMID DIIN." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Az Zuhri dari Anas bin Malik kecuali hadits dari syaikh ini, yaitu Ayyub bin Suwaid Ar Ramli, sebagian sahabat Az Zuhri telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar membaca; "MAALIKI YAUMID DIIN." [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar membaca: "MAALIKI YAUMID DIIN."

tirmidzi:2852

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Hafs] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "INNAHU AMILA GHAIRU SHAALIH (Sesungguhnya (perbuatan) nya, perbuatan yang tidak baik) QS Huud: 46. Abu Isa berkata; Hadits ini telah diriwayatkan banyak orang dari Tsabit Al Bunani dengan matan yang seperti ini, yaitu hadits Tsabit Al Bunani, hadits ini diriwayatkan juga dari Syahr bin Hausyab dari Asma` binti Yazid. Perawi berkata; Aku mendengar 'Abdu bin Humaid berkata; Asma' binti Yazid adalah Ummu Salamah Al Anshariyah. Abu Isa berkata; Kedua hadits itu menurutku sama, Syahr bin Hausyab telah meriwayatkan hadits selain hadits dari Ummu Salamah Al Anshariyah, yaitu Asma' binti Yazid, dan telah diriwayatkan dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hadits yang serupa.

tirmidzi:2855

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Abdurrahman bin Abd Al Qari`] keduanya mengebarkan bahwa keduanya mendengar [Umar bin Al Khaththab] berkata; "Pada masas Rasulullah Shallallau 'alaihi wasallam masih hidup, aku melewati Hisyam bin Hakim bin Hizam, ketika itu ia tengah membaca surat Al Furqan, dan aku sempat mendengar bacaannya, ia membaca dalam beberapa bacaan yang tidak pernah dibacakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku, lantas aku hampir menarik kepalanya dalam shalat, aku terus saja melihatnya hingga ia salam, seusai salam aku tarik selendangnya, aku bertanya; "Tadi aku sempat mendengarmu membaca surat (Al Qur'an), siapa yang membacakan surat (Al Qur'an) tersebut padamu?" Ia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-lah yang membacakannya padaku." Aku berkata padanya; "Bohong. Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah membacakan surat yang kau baca itu padaku." Aku beranjak seraya menuntunnya menuju Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku berkata; "Wahai Rasulullah, aku tadi mendengar dia membaca surat Al Furqan dengan beberapa bacaan yang tidak anda bacakan padaku, sementara anda telah membacakan surat Al Furqan padaku." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lepaskan dia wahai Umar, dan bacalah hai Hisyam." Hisyam pun membaca bacaan yang aku dengar, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seperti itulah (surat Al Furqan) diturunkan." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Bacalah, hai Umar, " aku pun membaca dengan bacaan yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bacakan padaku, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seperti itulah (surat Al Furqan) diturunkan." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya al-Qur'an ini diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah yang mudah darinya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Malik bin Anas] dari [Az Zurhi] dengan sanad dan maksud yang sama, hanya saja ia tidak menyebut: "Al Miswar bin Al Makhramah."

tirmidzi:2867

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Ashim] dari [Zirr bin Hubaisy] dari [Ubay bin Ka'ab] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Jibril, lalu beliau bersabda; "Wahai Jibril, sesungguhnya aku diutus untuk ummat yang buta huruf, di antara mereka ada yang lemah, tua, renta, anak kecil lelaki dan perempuan dan orang yang sama sekali tidak bisa membaca." Jibril berkata; "Wahai Muhammad, sesungguhnya al-Qur'an diturunkan dalam tujuh huruf." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Umar, Hudzaifah bin Al Yaman, Abu Hurairah, Ummu Ayyub istri Abu Ayyub Al Anshari, Samurah, Ibnu Abbas, Abu Juhaim bin Al Harits bin Ash Shimmah, 'Amru bin Al 'Ash dan Abu Bakrah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dan diriwayatkan dari Ubay bin Ka'b melalui beberapa sanad.

tirmidzi:2868

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasy] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Mutharrif] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; Aku berkata; "Wahai Rasulullah, seberapa lama aku harus menghatamkan al-Qur'an?" Beliau menjawab: "Khatamkan setiap bulan." Aku berkata; "Aku bisa lebih mampu dan lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam duapuluh hari." Aku berkata; "Aku bisa lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam limabelas hari." Aku berkata; "Aku bisa lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam sepuluh hari." Aku berkata; "Aku dapat lebih baik dari itu." Beliau bersabda: "Khatamkan dalam lima hari." Abdullah berkata; "Setelah itu beliau tidak memberiku keringanan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dinilai gharib dari hadits Abu Burdah dari Abdullah bin 'Amru. Hadits ini juga diriwayatkan melalui sanad lain dari Abdullah bin 'Amru. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah dapat memahaminya orang yang membaca (mengkhatamkan) al-Qur'an kurang dari tiga hari." Diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amru bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda padanya: "Bacalah (khatamkan) al-Qur'an dalam empatpuluh hari." Ishaq bin Ibrahim berkata; "Berdasarkan hadits ini, maka kami tidak suka bila empatpuluh hari berlalu dari seseorang, sementara dirinya belum pernah mengkhatamkan al-Qur'an. Sebagaian ulama menyatakan bahwa al-Qur'an tidak dihatamkan kurang dari tiga hari, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sementara sebagaian ulama yang lain memberi keringanan dalam hal ini. Diriwayatkan dari Utsman bin Affan bahwa ia menghatamkan al-Qur'an dalam satu rakaat witir." Diriwayatkan dari Sa'ii bin Jubair, bahwa ia mengkhatamkan al-Qur'an dalam satu rakaat di (samping) ka'bah. Dan para ulama lebih menyukai membaca secara tartil.

tirmidzi:2870

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu An Nadlr Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Simak bin Al Fadll] dari [Wahab bin Munabbih] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Khatamkanlah al-Qur'an selama empat puluh (hari)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Sebagaian perawi meriwayatkan dari Ma'mar dari Simak bin Al Fadll dari Wahab bin Munabbih bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abdullah bin 'Amru supaya mengkhatamkan al-Qur'an selama empat puluh hari."

tirmidzi:2871

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abdullah] dia adalah Ibnu Abu Hazm saudaranya Hazm Al Qutha'I, telah menceritakan kepada kami [Abu Imran Al Jauni] dari [Jundub bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengatakan tentang Al Qur`an dengan pendapatnya, maka dia tetap salah walaupun pendapatnya benar." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, sebagian ahli hadits membicarakan Suhail bin Abu Hazm, dan demikianlah telah diriwayatkan dari sebagian ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya, bahwa mereka memperketat dalam masalah ini, yaitu tentang menafsirkan Al Qur`an tanpa Ilmu, adapun yang diriwayatkan dari Mujahid, Qatadah dan lainnya dari para ulama, bahwa mereka menafsirkan Al Qur`an bukan karena prasangka yang ada pada mereka, kemudian mereka mengatakan tentang Al Qur`an atau menafsirkannya tanpa dasar ilmu atau dari diri mereka, telah diriwayatkan dari mereka, mengenai dalil yang menunjukkan atas apa yang kami katakana, bahwa mereka tidak mengatakan tentang Al Qur`an dari diri mereka tanpa dasar ilmu. Telah menceritakan kepada kami Al Husain bin Mahdi Al Bashri telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq dari Ma'mar dari Qatadah ia berkata; "Tidak ada satu ayat pun dari Al Qur`an kecuali aku telah mendengar apa yang terkandung di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Al A'masy ia berkata; Mujahid berkata; "Seandainya aku membaca dengan bacaan Ibnu Mas'ud, maka aku tidak perlu lagi bertanya kepada Ibnu Abbas tentang banyak hal dari Al Qur`an, sebagaimana yang saya tanyakan."

tirmidzi:2876

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat tanpa membaca ummul Qur'an (Al Fatihah), maka shalatnya kurang, shalatnya kurang, dan tidak sempurna." Abu Al Ala` berkata; Aku berkata; "Hai Abu Hurairah, aku terkadang shalat di belakang imam." Abu Hurairah berkata; "Hai Ibnu Al Farisi, bacalah sendiri, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: Aku membagi shalat antara Aku dan hambaKu menjadi dua bagian, separuhnya untukKu dan separuhnya untuk hambaKu, dan hambaKu berhak mendapat yang ia meminta. Bila seorang hamba membaca ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman; HambaKu memujiKu. Bila hamba membaca "ARRAHMAANIRRAHIIM, " Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "HambaKu memujaku." Bila hamba membaca "MAALIKI YAWMIDDIIN, " Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "HambaKu mengagungkanKu, dan ini untukKu, antara Aku dan hambaKu; IYYAAKA NA'BUDU WA IYYAAKA NASTA'IIN dan akhir surat untuk hambaKu dan hambaKu berhak mendapatkan yang ia minta, ia membaca: IHDINASH SHIRAATHAL MUSTAQIIM SHIRAATHAL LADZIINA AN'AMTA 'ALAIHIM GHARIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WALADL DLAALLIIN." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. [Syu'bah], [Isma'il bin Ja'far] dan lainnya meriwayatkan dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. [Ibnu Juraij] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Telah mengabarkan kepada kami yang demikian itu [Muhammad bin Yahya] dan [Ya'qub bin Sufyan Al Farisi], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] dari [Ayahnya] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dan [Abu As Sa`ib] bekas budak Hisyam bin Zuhrah, keduanya adalah teman Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa shalat tanpa membaca ummul Qur'an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, dan tidak sempurna." Tidak disebutkan dalam hadits Isamil bin Abu Uwais lebih dari matan itu, dan aku bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, ia menjawab; "Kedua hadits itu shahih." Lalu ia berhujah dengan hadits Ibnu Abu Uwais dari Ayahnya dari Al Ala`.

tirmidzi:2877

Telah mengabarkan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Sa'd] telah memberitakan kepada kami ['Amru bin Abu Qais] dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] ia berkata; Aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika ituu beliau tengah duduk di masjid, orang-orang berkata; "Ini Adi bin Hatim." Aku datang tanpa jaminan keamanan ataupun surat. Saat aku diserahkan kepada beliau, beliau meraih tanganku, sebelum itu, beliau pernah bersabda; "Sesungguhnya aku sangat berharap agar Allah meletakkan tangannya di tanganku." Adi berkata; "Beliau berdiri, lalu seorang wanita bersama anaknya menemui beliau, Keduanya berkata; "Kami ada perlu dengan anda." Maka beliau berdiri bersama keduanya, hingga beliau menuntaskan keperluan mereka berdua, setelah itu beliau meraih tanganku hingga beliau membawaku ke kediaman beliau, seorang budak menatakan bantal untuk beliau, beliau duduk dan aku duduk di hadapan beliau. Beliau memuja dan memuji Allah, selanjutnya beliau bertanya: "Apa yang membuatmu benci untuk mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, apa kamu tahu ada ilah selain Allah?" aku menjawab; "Tidak." selanjutnya beliau berbicara sesaat, lalu bersabda: "Sesungguhnya kamu hanya takut mengucapkan ALLAAHU AKBAR dan kamu tahu bahwa ada sesuatu yang lebih besar dari Allah." Adi berkata; Aku menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Yahudi dimurkai sedangkan Nasrani sesat." Adi berkata; Aku menjawab; "Aku datang dalam keadaan muslim." Adi berkata; Lalu aku melihat wajah beliau lapang karena gembira, lalu beliau memerintahkan seseorang untuk membawaku, selanjutnya aku ditempatkan di rumah salah seorang Anshar. Di kedua penghujung siang, aku mendatangi beliau. Pada suatu sore, aku berada di dekat beliau, tiba-tiba sekelompok kaum berpakaian wool yamg bergaris mendatangi beliau. Adi berkata; "Lalu beliau shalat, berdiri lalu menganjurkan mereka (untuk bersedekah), setelah itu beliau bersabda: "Meski dengan satu sha', setengah sha', segenggam dan sedikit genggaman salah seorang di antara kalian menjaga wajahnya dari panasnya jahanam atau neraka, meski dengan satu kurma, meski dengan secuil kurma, sesungguhnya salah seorang dari kalian akan bertemu Allah dan ada yang berkata padanya seperti yang aku katakan pada kalian; "Bukankah Aku telah membuatkan pendengaran dan penglihatan untukmu?" Ia menjawab; "Benar." Dia bertanya: "Bukankah Aku telah memberikan harta dan anak untukmu?" Ia menjawab: "Benar." Dia bertanya: "Mana (kebaikan) yang kau lakukan untuk dirimu?" lalu ia melihat ke belakang, depan, kanan dan kirinya, tapi tidak menemukan apa pun yang menjaga wajahnya dari panasnya jahanam. Hendaklah salah seorang dari kalian menjaga wajahnya dari neraka meski dengan secuil kurma, bila ia tidak punya, maka dengan tutur kata yang baik, sesungguhnya aku tidak mengkhawatirkan kemiskinan pada kalian karena Allah penolong kalian dan pemberi kalian, hingga wanita berada dalam sekedup berjalan antara Yatsrib dan Hairah atau lebih jauh, tanpa rasa takut barang bawannya di curi." Adi berkata; Aku berkata dalam hati; "Lalu dimana pencuri-pencuri Thayyi`? Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Simak bin Harb. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara panjang lebar. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Yahudi dimurkai dan Nasrani sesat." Kemudian ia menyebut hadits secara panjang lebar.

tirmidzi:2878

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` bin Azib] ia berkata; "Setibanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, beliau shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin menghadap ka'bah, maka Allah menurunkan ayat: "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram." QS Al-Baqarah: 144. Kemudian beliau menghadapkan mukanya ke arah Ka'bah, dan beliau sangat menyukainya, lalu seseorang shalat ashar bersama beliau. Setelah itu ia melintasi suatu kaum dari sahabat Anshar, mereka tengah ruku' dalam shalat ashar sambil menghadap Baitul Maqdis." Barra` berkata; Sahabat tersebut bersaksi bahwa ia pernah shalat ashar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau telah dihadapkan ke Ka'bah. Barra` berkata; "Mereka pun mengalihkan wajahnya dalam keadaan ruku'." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Sufyan Ats Tsauri] juga meriwayatkannya dari [Abu Ishaq].

tirmidzi:2888

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Bakr As Sahmani] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] ia berkata; "Ketika turun ayat Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai." QS Ali 'Imran: 92 atau Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah). QS Al-Baqarah: 245, kemudian Abu Thalhah, yang memiliki kebun berkata; "Wahai Rasulullah, saya (infakkan) kebun saya ini di jalan Allah. Dan sekiranya saya mampu untuk menyembunyikannya tentu saya tidak menyatakannya. lalu beliau mengatakan "Berikanlah kepada kerabat atau orang yang terdekat denganmu!" Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan [Malik bin Anas] telah meriwayatkan dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik]

tirmidzi:2923

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Yazid] ia berkata; Aku mendengar [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far Al Makhzumi] menceritakan dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Seseorang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya: "Ya Rasulullah, siapakah orang yang berhaji itu? beliau menjawab: "Orang yang kusut rambutnya (tidak disisir) dan yang bau badannya (tidak memakai wewangian) " seseorang lainnya berdiri kemudian bertanya; "Wahai Rasulullah, haji apakah yang paling afdhal?" beliau menjawab: "Mengeraskan suara (talbiyyah) dan mengalirkan darah hewan (kurban)." yang lainya bertanya; "Apakah as Sabil itu?" beliau menjawab: "Perbekalan (makanan) dan alat-alat pengangkutan serta sehat jasmani dan perjalanan pun aman." Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui hadits ini dari Ibnu Umar kecuali dari hadits Ibrahim bin Yazid Al Khuzi al Makki, sebagian ulama ahli hadits telah mengomentari Ibrahim bin Yazid dari segi hafalannya.

tirmidzi:2924

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang firman Allah Ta'ala; Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia. QS Ali Imran: 110, beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian terbagi menjadi tujuh puluh umat, dan kalianlah yang terbaik (diantara mereka) serta paling mulia di sisi Allah." Hadits ini hasan. Beberapa perawi meriwayatkan hadits ini dari Bahz bin Hakim seperti ini, namun mereka tidak menyebut: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia QS Ali Imran: 110.

tirmidzi:2927

Telah menceritakan kepada kami [Abu As Sa`ib Salm bin Junadah bin Salm Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Basyir] dari [Umar bin Hamzah] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] ia mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdoa pada perang Uhud: "Ya Allah, laknatlah Abu Sufyan, laknatlah Al Harits bin Hisyam, ya Allah, laknatlah Shafwan bin 'Umayyah." lalu turunlah ayat Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka. QS Ali Imran: 128, akan tetapi Allah mengampuni mereka, akhirnya mereka pun masuk Islam, dengan keIslaman yang baik." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib, dinilai asing dari hadits Umar bin Hamzah dari Salim dari Ayahnya, [Az Zuhri] telah meriwayatkan dari [Salim] dari [Ayahnya], namun Muhammad bin Isma'il tidak mengetahui dari Umar bin Hamzah, dan dia hanya mengetahui dari hadits Az Zuhri.

tirmidzi:2930

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Utsman bin Al Mughirah] dari [Ali bin Rabi'ah] dari [Asma` bin Al Hakam Al Fazari] ia berkata; Aku mendengar [Ali] berkata; Aku adalah seseorang yang bila mendengar suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah memanfaatkanku darinya seperti yang Ia kehendaki dan bila seseorang sahabatku menceritakan kepadaku, aku memintanya bersumpah, bila ia bersumpah, aku membenarkannya. [Abu Bakar] pernah menceritakan kepadaku, sementara Abu Bakar adalah orang yang jujur, ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang melakukan suatu dosa, kemudian berdiri, wudhu lalu shalat, setelah itu ia meminta ampun kepada Allah melainkan pasti diampuni." Setelah itu Abu Bakar membaca ayat ini: Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. QS Ali Imran: 135, hingga akhir ayat. Abu Isa berkata; Hadits ini diriwayatkan oleh [Syu'bah] dan beberapa orang dari [Utsman bin Al Mughirah] dan mereka memarfu'kannya. Diriwayatkan juga oleh [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Utsman bin Al Mughirah], tapi keduanya tidak memarfu'kannya. Sebagian lainnya meriwayatkannya dari Mis'ar dan memauqufkannya, sementara sebagian lainnya memarfu'kannya. Sufyan Ats Tsauri meriwayatkannya dari Utsman bin Al Mughirah lalu memauqufkannya. Kami tidak mengetahui hadits Amsa` bin Al Hakam selain hadits ini.

tirmidzi:2932

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku ketika aku sakit dan jatuh pingsan. Setelah siuman, aku bertanya; "Bagaimana aku akan menunaikan semua hartaku?" beliau terdiam, akhirnya turunlah ayat: Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. QS An-Nisa`: 11. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan telah meriwayatkan lebih dari satu orang dari Muhammad bin Al Munkadir, telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Munkadir] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan di dalam hadits Al Fadlal bin Ash Shabbah perkataannya lebih banyak dari ini.

tirmidzi:2941

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Muhammad bin Zaid bin Muhajir bin Qunfudz At Taimi] dari [Abu Umamah Al Anshari] dari [Abdullah bin Unais al Juhany] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara dosa paling besar di antara dosa-dosa besar adalah mempersekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, sumpah yang menjerumuskan pelakunya ke neraka (palsu), dan sumpah yang dijadikan oleh seseorang untuk bersumpah karena terpaksa, dan ia menganggap (remeh) layaknya sayap seekor nyamuk, kecuali (sumpahnya) itu akan dijadikan noda hitam dalam hatinya sampai hari kiamat." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2946

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Ali bin Badzimah] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat Bani Isra`il bergelimang dengan kemaksiatan-kemaksiatan, maka para ulama mereka melarang mereka, namun mereka tidak juga jera. Lalu para ulama mereka menemani mereka di majlis-majlis mereka, turut makan dan minum bersama mereka, lalu Allah mencampur adukkan hati mereka satu sama lain dan melaknat mereka melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam, itu karena mereka durhaka dan melanggar QS Al Ma`idah; 78. Ibnu Mas'ud berkata; Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bersandar kemudian bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, hingga mereka benar-benar membelot di atas kebenaran." Abdullah bin Abdurrahman berkata; Yazid berkata; Sufyan Ats Tsauri tidak mengatakan; "Dari Abdullah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Muhammad bin Muslim bin Abu Al Wadlah] dari [Ali bin Badzimah] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Sebagian dari mereka berkata; Dari 'Ubaidah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

tirmidzi:2973

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Syurahbil Abu Maisarah] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berdoa; "Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamer dengan penjelasan yang memadai." Lalu turunlah ayat yang ada dalam surat Al Baqarah; Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. QS Al Baqarah: 219, lalu Umar dipanggil dan dibacakan kepadanya. Setelah itu ia berdoa; "Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamer dengan penjelasan yang memadai." Lalu turunlah ayat yang ada dalam surat An Nisa` Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat sedang kamu mabuk QS An Nisa`: 43. Selanjutnya ia berdoa; "Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamer dengan penjelasan yang memadai." Lalu turunlah ayat yang ada dalam surat Al Mai`idah Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, -sampai firmanNya- maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu) QS Al Ma`idah: 91. Umar lalu berkata; "Kami berhenti, kami berhenti." Abu Isa berkata; Hadits ini juga diriwayatkan dari Isra`il secara mursal. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Ala`] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Maisarah 'Amru bin Syurahbil] bahwa [Umar bin Al Khaththab] berkata; "Ya Allah, Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamar dengan penjelasan yang memadai." Lalu ia menyebutkan seperti di atas, namun hadits ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Yusuf.

tirmidzi:2975

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri Al Harasy] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah Al Bakka`i] telah menceritakan kepada kami [Atha` bin As Sa`ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata; "Orang-orang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berkata; "Wahai Rasulullah, apakah kita memakan (hewan) yang kita sembelih sementara kita tidak memakan yang disembelih Allah?" Lalu Allah menurunkan Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatNya -hingga firmanNya- Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik QS Al An`am: 118-121. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas melalui sanad lain. Sebagian meriwayatkannya dari Atha` bin As Sa`ib dari Sa'id bin Jubair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal.

tirmidzi:2995

Telah menceritakan kepada kami [Al Ashari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abdulhamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al Khathtahab] dari [Muslim bin Yasar Al Juhani] bahwa [Umar bin Al Khaththab] pernah ditanya tentang ayat "Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): 'Bukankah Aku ini Rabbmu? ' Mereka menjawab: 'Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi.' (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: 'Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Rabb)." (Al A'raaf: 172) Umar berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pernah ditanya tentangnya lalu beliau menjawab: "Sesungguhya Allah menciptakan Adam kemudian Dia mengusap punggungnya dengan tangan kananNya lalu mengeluarkan keturunan, setelah itu berfirman: 'Aku ciptakan mereka semua untuk (menghuni) surga dan dengan amalan ahli surga.' Kemudian Ia usap punggungnya, maka keluarlah keturunan darinya, setelah itu Ia berfirman: 'Aku ciptakan mereka untuk (menghuni) neraka dan dengan amalan ahli neraka'." Lalu ada orang yang bertanya: Wahai Rasulullah, kalau demikian apa gunanya beramal? beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah jika menciptakan hamba sebagai ahli surga, ia akan dituntun olehNya untuk beramal dengan amal ahli surga sampai mereka mati dalam keadaan demikian lalu Allah memasukannya ke surga. Sedangkan jika Dia menciptakan hamba itu sebagai ahli neraka, ia akan dituntun olehNya untuk beramal dengan amal ahli neraka sampai mereka mati dalam keadaan demikian lalu Allah memasukannya ke dalam neraka." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan. Muslim bin Yasar tidak mendengar dari Umar. Sebagaian dari mereka menyebutkan seseorang yang tidak diketahui dalam sanad ini antara Muslim bin Yasar dan Umar.

tirmidzi:3001

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'ad] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Saat Allah menciptakan Adam, Ia mengusap punggungnya lalu dari punggungnya berjatuhan setiap jiwa yang diciptakan Allah dari keturunan Adam hingga hari kiamat dan Ia menjadikan kilatan cahaya diantara kedua mata setiap orang dari mereka, kemudian mereka dihadapkan kepada Adam, ia bertanya: 'Wahai Rabb, siapa mereka? ' Allah menjawab: 'Mereka keturunanmu'. Adam melihat seseorang dari mereka dan kilatan cahaya diantara kedua matanya membuatnya kagum, Adam bertanya: Wahai Rabb siapa dia? Allah menjawab: Ia orang akhir zaman dari keturunanmu bernama Dawud. Adam bertanya: Wahai Rabb, berapa lama Engkau menciptakan umurnya? Allah menjawab: Enampuluh tahun. Adam bertanya: Wahai Rabb, tambahilah empatpuluh tahun dari umurku. Saat usia Adam ditentukan, malaikat maut mendatanginya lalu berkata: Bukankah usiaku masih tersisa empatpuluh tahun. Malaikat maut berkata: Bukankah kau telah memberikannya kepada anakmu, Dawud. Adam membantah lalu keturunannya juga membantah. Adam dibuat lupa dan keturunannya juga dibuat lupa. Adam salah dan keturunannya juga salah." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Diriwayatkan melalui sanad lain dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:3002

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Ashim bin Bahdalah] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [bapaknya] berkata: Pada hari tejadinya perang Badar, aku membawa sebilah pedang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, aku berkata: Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah telah menyembuhkan hatiku dari kaum musyrikin (atau yang senada dengan kalimat ini) aku meminta engkau mau memberikan pedang ini padaku. beliau menjawab: "(Pedang) ini bukan milikku atau milikmu." Aku berharap pedang itu diberikan padaku karena tak ada yang berperang (segigih) aku. lalu Rasulullah mendatangiku kemudian bersabda: "Engkau telah meminta padaku padahal itu bukan milikku, tapi sekarang sudah jadi milikku dan aku (akan memberikannya) padamu, " lalu turun ayat: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang." (Al Anfaal: 1). Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan [Simak bin Harb] telah meriwayatkannya dari [Mush'ab] juga. Dan di bab dari Ubadah bin Ash Shamit

tirmidzi:3004

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Seusai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam perang Badar, dikatakan kepada beliau: Hendaklah baginda (menyerang) kafilah, ia tidak dilindungi apa pun. Lalu Abbas memanggil beliau, yang ketika itu Abbas tengah diikat, kata Abbas: Tidak patut. Karena Allah telah menjanjikan salah satu dari kedua kelompok dan Ia telah memberikan apa yang Ia janjikan kepada baginda. Beliau bersabda: "Kau benar." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:3005

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Shalih bin Kaisan] dari [seseorang yang tidak disebut namanya] dari [Uqbah bin Amir] bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam membaca ayat ini di atas mimbar: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." (Al Anfaal: 60) lalu bersabda: "Ketahuilah bahwa kekuatan adalah memanah (beliau ulang sabdanya sebanyak tiga kali) ketahuilah, bahwa Allah akan memberikan kemenangan di atas bumi ini dan akan dicukupkan makanan bagi kalian, karena itu janganlah ada diantara kalian yang merasa bosan untuk memainkan panah-panahnya." Abu Isa berkata: Sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari [Usamah bin Zaid] dari [Shalih bin Kaisan]. Dan diriwayatkan oleh Usamah dan beberapa orang dari Uqbah bin Amir. Hadits Waki' lebih shahih. Shalih bin Kaisan tidak bertemu Uqbah bin Amir dan ia bertemu Ibnu Umar.

tirmidzi:3008

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [bapakku] bahwa ia mengikuti haji Wada' bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau membaca hamdalah dan memuji Allah, memberi peringatan dan nasihat, lalu bersabda "Hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram?" orang-orang menjawab: Hari haji akbar wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram (wajaib dijaga kehormatannya) atas kalian seperti haramnya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan ini. Ketahuilah bahwa tidaklah seseorang melakukan kejahatan melainkan akan ditanggung dirinya sendiri, begitu juga tidaklah orang tua berbuat jahat lantas dosanya ditanggung anaknya, ataupun anak berbuat jahat lantas orang tua menanggung dosanya. Ketahuilah bahwa muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak halal bagi seorang muslim apa yang dimiliki saudaranya kecuali yang dihalalkan baginya. Ketahuilah bahwa segala bentuk riba ada zaman jahiliyyah harus ditinggalkan dan bagi kalian adalah harta pokok yang kalian miliki, kalian tidak mendzalimi ataupun didzalimi, juga riba Abbas bin Abdul mutthalib, semuanya harus ditinggalkan. Ketahuilah bahwa setiap darah pada masa jahiliyyah harus ditinggalkan dan tuntutan darah pertama-tama yang harus ditinggalkan adalah darah Al Harits bin Abdul Muthallib, yang ia pernah disusui (wanita) dari bani Laits lalu Hudail membunuhnya. Ketahuilah, hendaklah kalian pergauli mereka (istri) dengan kebaikan, karena mereka adalah diperintahkan tunduk untuk kalian, kalian tidak memiliki kekuasaan apa pun dari mereka selain karena ketundukan yang diwajibkan atas mereka, kecuali jika mereka melakukan hal yang keji (dosa) jika mereka melakukan hal itu maka pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya, sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri kalian, dan isteri kalian juga mempunyai hak atas kalian, adapun hak kalian atas isteri kalian adalah terlarang bagi mereka menghamparkan kasur (menyilahkan masuk ke dalam rumah) untuk orang-orang yang kalian benci, juga tidak mengijinkan siapa saja yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian, adapun hak mereka atasmu adalah memberi pakaian dan makanan yang baik." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. [Abu Al Ahwash] meriwayatkannya dari [Syabib bin Gharqadah].

tirmidzi:3012

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] berkata: Kami bertanya kepada [Ali], apa yang diutuskan padamu saat haji? Ia menjawab: Aku diutus (untuk menyampaikan) empat hal; tidak boleh thawaf dengan telanjang, siapa pun yang punya janji dengan nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, janji itu berlaku hingga batas waktunya dan siapa pun yang tidak memiliki perjanjian, batas waktunya empat bulan, tidak masuk surga kecuali jiwa yang mu`min dan kaum musyrik tidak boleh menyatu dengan kaum muslimin setelah tahun mereka ini. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih dari hadits Sufyan bin Uyainah dari Abu Ishaq. [Ats Tsauri] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [sebagaian sahabatnya] dari [Ali]. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan lainnya, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Abu Isa berkata: Kedua hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ada yang mengatakan dari Ibnu Utsyai' dan dari Ibnu Yusatai', yang benar dia adalah Zaid bin Yutsyai'. Syu'bah meriwayatkan bukan hadits ini dari Abu Ishaq dari Zaid lalu ia salah Didalamnya dan berkata: Zaid bin Utsail, tapi kesalahan ini tidak diteliti.

tirmidzi:3017

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Imran bin Abu Anas] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'ad] dari [Abu Sa'id Al Khudhri] berkata: Ada dua orang memperdebatkan masjid yang dibangun diatas landasan ketakwaan dari sejak hari pertama, salah satunya mengatakan bahwa maksudnya adalah masjid Quba` yang lain beranggapan maksudnya adalah masjid Rasulullah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Yang dimaksud adalah masjidku ini." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Imran bin Abu Anas. Dan hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Sa'id melalui sanad lain. [Unais bin Abu Yahya] meriwayatkannya dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id radliallahu 'anhu].

tirmidzi:3024