Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hambdani] ia berkata; telah menceritakan kepadaku. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Bangsa Quraisy pernah dikagetkan dengan kasus pencurian seorang wanita Makhzumiyah. Orang-orang berkata, "Siapakah yang akan memintakan amnesti kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" sebagian yang lain menjawab, "Tidak ada yang berani melakukan hal itu selain Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Usamah kemudian menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun bersabda: "Wahai Usamah! Apakah engkau akan meminta keringanan dalam masalah hukum had Allah? Beliau kemudian berdiri dan berkhutbah: "Hanyasanya orang-orang sebelum kalian binasa karena jika ada orang terhormat dari mereka mencuri, mereka tidak menegakkan had. Tetapi jika ada orang rendahan yang mencuri, mereka menegakkan had atasnya. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku akan memotong tangannya." Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Pernah seorang wanita Makhzumiyah meminjam barang, kemudian ia mengingkari bahwa dirinya pernah meminjamnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya. Lalu ia mengisahkan sebagaimana dalam hadits Al Laits. Ia (perawi) berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memotong tangan wanita tersebut." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Wahb] meriwayatkan hadits ini dari [Yunus], dari [Az Zuhri], dalam hadits tersebut ia menyebutkan sebagaimana yang pernah disebutkan oleh Al Laits, "Seorang wanita mencuri pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu ketika terjadinya penaklukan kota Makkah." [Al Laits] juga meriwayatkannya dari [Yunus], dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya. Ia menyebutkan, "Seorang wanita meminjam.." Mas'ud Ibnul Aswad juga meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Ia menyebutkan, "Wanita tersebut mencuri kain beludru dari rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan [Abu Az Zubair] juga meriwayatkannya dari [Jabir]; "bahwasanya ada seorang wanita yang mencuri, maka ia berlindung kepada Zainab anak Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam."

AbuDaud:3802

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shafwan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Abdullah Al Harazi] ia berkata, "Barang-barang milik kaum Kala'iyin dicuri, lalu mereka menyakini bahwa pelakunya adalah para tukang tenun. Mereka kemudian mendatangi [Nu'man bin Basyir], salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nu'man pun menahan para tukang tenun tersebut selama beberapa hari kemudian melepaskannya lagi. Orang-orang dari Kala'iyin itu lalu mendatangi Nu'man dan berkata, "Kenapa engkau bebaskan mereka tanpa engkau beri pukulan atau hukuman!" Nu'man menjawab, "Itu terserah kalian, jika kalian ingin, dan kalau benar barang curian itu ada (terbukti) maka aku akan pukul mereka. Namun jika tidak, maka aku akan memukul punggung kalian sebagaimana aku menghukum mereka." Orang-orang itu berkata, "Beginikah cara kamu mengadili!" Nu'man menjawab, "Ini adalah hukum Allah dan hukum Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Dawud berkata, "Nu'man menakut-nakuti mereka dengan ucapannya tersebut, karena hukuman tidak bisa diterapkan sehingga adanya pengakuan dari pihak tertuduh."

AbuDaud:3809

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Umayyah] bahwa [nafi'] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abdullah bin Umar- menceritakan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Umar] menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seorang laki-laki yang mencuri tameng (dari tempat shalatnya wanita) senilai tiga dirham."

AbuDaud:3813

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik bin Anas] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] berkata, "Seorang budak mencuri pohon kurma kecil dari kebun seseorang, lalu ia menanamnya di kebun milik tuannya. Pemilik pohon itu lalu keluar mencari pohonnya yang telah hilang. Kemudian ia mendapatkannya tengah berada (bersama budak tersebut). Lantas ia membawa budak itu kepada Marwan Ibnul Hakam, gubernur Madinah saat itu. Marwan kemudian memenjarakan budak itu dan ingin memotong tangannya. Maka, majikan budak tersebut berangkat menemui [Rafi' bin Khadij]. Ia bertanya kepadanya tentang hukum dari kasus tersebut. Rafi' kemudian mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukuman potong tangan karena sebiji kurma atau mayang kurma." Laki-laki (majikan budak) itu berkata, "Marwan telah menahan budak milikku, dan ia ingin memotong tangannya. Maka aku berharap engkau bersedia bersamaku menemui Marwan hingga engkau dapat mengabarkan apa yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Rafi' bin Khadij kemudian berangkat menemui Marwan bersama majikan budak tersebut, ketika telah tiba Rafi' berkata kepada Marwan, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukuman potong tangan karena sebiji kurma atau mayang kurma." Setelah mendengar Rafi', Marwan kemudian membebaskan budak tersebut." Abu Dawud berkata, "Yang dimaksud dengan Al Katsar (mayang kurma) adalah bagian pada pohon kurma yang dapat dimakan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dengan hadits yang sama. Ia berkata, "Marwan kemudian mencambuknya dengan beberapa kali cambukan, setelah itu melepasnya."

AbuDaud:3815

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau pernah ditanya tentang kurma yang masih menggantung di pohon? Maka beliau menjawab: "Barangsiapa makan darinya karena kebutuhan, tidak menyembunyikan (buah yang lain), maka ia tidak berdosa. Barangsiapa keluar dari (kebun) tersebut dengan mengambil sesuatu darinya, maka ia harus mengganti dua kali lipat beserta hukuman tambahan. Barangsiapa mencuri sesuatu darinya setelah dikumpulkan dalam keranjang dan senilai tameng, maka baginya hukuman potong tangan. Dan barangsiapa mencuri sesuatu yang kurang dari nilai tersebut, maka harus mengganti dua kali lipat beserta hukuman tambahan." Abu Dawud berkata, "Al Jarin adalah keranjang kurma."

AbuDaud:3816

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Haiwah bin Syuraih] dari [Ayyasy bin Ayyasy Al Qitbani] dari [Syiyaim bin Baitan] dan [Yazid bin Shubh Al Ashbahi] dari [Junadah bin Abu Umayyah] ia berkata, "Ketika aku dan [Busr bin Arthah] berlayar di lautan, seorang pencuri yang bernama mishdar dihadapkan kepada kami. Ia telah mencuri unta yang berleher panjang. Busr bin Arthah berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tangan (pencuri) tidak boleh dipotong dalam perjalanan, " kalaulah bukan karena hal itu, tentu aku sudah memotongnya."

AbuDaud:3828

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Ubaid bin Aqil Al Hilali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Kakekku] dari [Mush'ab bin Tsabit bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Muhammad Ibnul Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Seorang pencuri dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Bunuhlah." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, ia hanya mencuri!" beliau bersabda: "Kalau begitu, potonglah tangannya." Jabir berkata, "Tangan pencuri itu lantas dipotong." Setelah itu, pencuri tersebut kembali dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk yang kedua kalinya, beliau lalu bersabda: "Bunuhlah." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, ia hanya mencuri!" beliau bersabda: "Kalau begitu, potonglah tangannya." Kemudian pencuri itu kembali dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk yang ketiga kalinya, beliau lalu bersabda: "Bunuhlah." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, ia hanya mencuri!" beliau bersabda: "Kalau begitu, potonglah." Kemudian pencuri itu di bawah ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk keempat kalinya, beliau bersabda: "Bunuhlah." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, ia hanya mencuri!" beliau bersabda: "Kalau begitu, maka potonglah." Kemudian pencuri itu di bawah ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk kelima kalinya, beliau bersabda: "Bunuhlah." Jabir berkata, "Kami lalu membawanya pergi dan membunuhnya. Setelah itu, kami menyeret mayatnya dan membuangnya ke dalam sumur, kemudian kami melemparinya dengan bebatuan."

AbuDaud:3830

Telah menceritakan kepada kami [Musa] -maksudnya Musa bin Isma'il- berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang budak mencuri maka juallah meskipun seharga dua puluh dirham."

AbuDaud:3832

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib] dari [Atha] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] Bahwasanya ia pernah kecurian sesuatu, lalu ia mendoakan keburukkan bagi si pencuri. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Jangan engkau peringan dosanya."

AbuDaud:4263

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Thalhah bin Abdullah bin 'Auf] dari [Abdurrahman bin Sahl] dari [Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mencuri sejengkal tanah niscaya kelak akan dikalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi." Ma'mar berkata; telah sampai kepadaku dari Az Zuhri, namun saya tidak mendengar dia memberikan tambahan dalam hadits ini lafazh: "Barangsiapa terbunuh karena membela hartanya maka dia adalah syahid."

ahmad:1552

Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran] telah menceritakan kepadaku [Qais bin Zaid] dari [seorang hakim di dua kota] dari [Abdurrahman bin Abu Bakar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memanggil orang yang berhutang pada Hari Kiamat, sehingga dia menempatkannya di depanNya. Lalu ditanyakan: 'Wahai Ibnu Adam, untuk apa hutang kamu ini, dan kenapa kamu menghilangkan hak orang lain? ' Hamba itu menjawab; 'Wahai Rabbku, sungguh Engkau telah mengetahui bahwasannya aku mengambilnya namun saya tidak memakan dan tidak meminumnya bahkan tidak memakainya, namun yang ada di hadapanku ada yang terbakar, ada yang dicuri dan ada yang hilang.' Lalu Allah Azza Wa Jalla berkata; 'HambaKu benar, dan Aku yang paling berhak untuk menunaikannya untukmu saat ini.' Maka Allah 'azza wajalla memanggil seuatu (hutang rang tersebut). Kemudian meletakkannya di timbangan, dan ternyata amal kebaikannya lebih berat daripada kejelekannya dan dia masuk syurga karena rahmatNya."

ahmad:1615

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] telah menceritakan kepada kami [Az-Zuhri] dari [Shafwan bin Abdillah bin Shafwan] dari [bapaknya] dikatakan kepada Shafwan bin Umayyah bin Khalaf, celakalah orang yang tidak berhijrah. (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; saya tidak akan menemui keluargaku hingga saya datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya menunggang kendaraanku, saya temui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam saya tanyakan, wahai Rasulullah! Orang-orang mengatakan 'Celaka orang yang tidak berhijrah. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Sekali-kali tidak, wahai Abu Wahab! kembalilah ke tanah Makkah!" (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; ketika saya sedang tidur, tiba-tiba datang seorang pencuri yang mengambil bajuku dari bawah kepalaku, lalu saya mendapatkannya hingga saya membawanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Saya katakan, orang ini mencuri bajuku. Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh untuk memotong tangannya. (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, 'Bukanlah ini yang saya inginkan, akan tetapi saya ingin menjadikan baju itu sebagai sedekah padanya.' (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Kenapa kamu tidak mengatakannya sebelum kamu membawanya kepadaku?"

ahmad:14764

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] yaitu Ibnu Abu 'Arubah, dari [Qatadah] dari ['Atho'] dari [Thoriq bin Muroqqi'] dari [Shafwan bin Umayyah] seseorang mencuri mantelnya lalu dibawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu beliau menyuruh untuk memotongnya. Lalu (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; 'Wahai Rasulullah saya telah memaafkannya.' (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Kalau saja itu sebelum kamu membawanya kepadaku Wahai Abu Wahb?." Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memotongnya.

ahmad:14766

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [bapaknya] dari [Shafwan bin Umayyah] dikatakan kepadanya, tidak akan masuk surga kecuali orang yang berhijrah. (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; saya tidak akan memasuki rumahku sampai saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan menanyakannya. Lalu saya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; Wahai Rasulullah orang ini telah mencuri khomishoh (pakaian yang jahitannya ada yang terbuat dari sutra) milikku untuk temannya yang bersamanya. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menyuruh untuk memotongnya. Lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, saya telah memberikan kepadanya. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Kenapa tidak kau katakan sebelum dibawa ke hadapanku?." (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; 'Wahai Rasulullah, mereka mengatakan tidak akan masuk surga kecuali orang yang telah berhijrah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah, tapi jihad dan niat, jika kalian diminta untuk datang ke medan perang maka berangkatlah."

ahmad:14767

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] berkata; budak laki-laki milik Nu'man Al Anshari mencuri sebuah pohon kurma kecil. Kasus itu dilaporkan kepada Marwan, dia hendak memotong (tangan) nya. [Rafi' bin Khadij] mengajukan protes dengan berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada potong tangan dalam pencurian buah dan juga tidak pula pada mayang kurma". (Rafi' bin Khadij radliyallahu'anhu) berkata; saya bertanya kepada Yahya, apakah Al katsar? Dia menjawab, yaitu bagian atas pada pohon kurma.

ahmad:15255

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Ayyasy bin Abbas] dari [Syiyaim bin Baitan] dari [Junadah bin Abu Umayyah] bahwasanya ia pernah berkhutbh di atas mimbar di Rudis (nama tempat) saat ia mendera dua orang laki-laki yang mencuri ghanimah. Ia katakan, "Sesungguhnya tidak ada sesuatu pun yang menghalangiku untuk memotong tangan keduanya, kecuali karena Yusra bin Arthah pernah mendapati seorang laki-laki yang bernama Mashdar mencuri dalam peperangan, namun ia hanya mendera dan tidak memotong tangannya. setelah itu ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk memotong tangan dalam peperangan."

ahmad:16968

Telah menceritakan kepada kami [Attab bin Ziyad] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] ia berkata, Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ayyasy bin Abbas] dari [Syiyaim bin Baitan] dari [Junadah bin Abu Umayyah] ia berkata, "Aku berada di sisi Busr bin Artha`ah. Kemudian di datangkanlah Mashdar yang telah mencuri Bukhtiyyah (Unta yang panjang lehernya), maka ia pun berkata, "Seandainya saja aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda melarang kami untuk memotong tangan saat terjadi peperangan, niscaya aku akan memotong tanganmu." Maka pencuri itu pun hanya didera lalu dibebaskan."

ahmad:16969

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ikrimah bin Khalid] dari [Usaid bin Khudlair Al Anshari] kemudian dari salah seorang dari Bani Haritsah, bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bertugas di Yamamah. Bahwa sesungguhnya Marwan telah menulis surat kepadanya, bahwa Mu'awiyah pernah menulis surat kepadanya, "Siapapun orangnya yang barangnya dicuri, maka ia lebih berhak atas harga barang tersebut jika ia menemukannya." Usaid bin Hudlair berkata, "Maka aku pun menulis surat balasan kepada Marwan, bahwa Nabi shallallahu 'alafihi wa sallam telah memberi putusan bahwa, jika yang dikembalikan ialah barang yang telah dicuri tanpa ada keraguan, maka pemiliknya disuruh memilih apakah ia mengambil dengan jumlah harganya atau dikembalikan barangnya yang telah dicuri." Usaid melanjutkan, "Hal yang demikian ini juga dilakukan oleh Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu semoga Allah meridlai mereka semua." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, "Aku kepada ['Atha] … lalu ia pun menyebutkan hadits yang semisal." Usaid berkata, "Aku mendengar bahwa dikatakan, 'Ambilah hartamu sebagaimana engkau mendapatkannya." Ikrimah bin Khalid mengabarkan kepadaku, bahwa Usaid bin Hudlair Al Anshari, dari salah seorang Bani Haritsah, bahwa ia memberitahukan kepadanya bahwa ia pernah bertugas di Yamamah…lalu ia menyebutkan hadits yang semakna." Telah menceritakan kepada kami [Haudzah bin Khalifah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ikrimah bin Khalid], bahwa [Usaid bin Hudhair bin Simak] menceritakan kepadanya, ia berkata, "Mu'awiyah menulis surat kepada Marwan bil Al Hakam, bahwa jika seseorang telah dicuri barang miliknya…lalu ia menyebutkan hadist tersebut."

ahmad:17303

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Salamah bin Nu'aim] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjumpai Allah dalam keadaan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun maka ia akan masuk surga, meskipun ia berzina atau mencuri."

ahmad:17568

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah Sayiban] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Salamah bin Nu'aim] -salah seorang sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam-, berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Barangsiapa bertemu Allah tanpa menyekutukanNya dengan sesuatu pun, ia masuk surga meski berzina dan meski mencuri."

ahmad:21427

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhry] dari [Shafwan bin Abdullah] bahwa Shafwan bin Umayah bin Khalaf pernah dikatakan kepadanya, "Binasalah orang-orang yang belum berhijrah." Shafwan berkata, "Maka aku berkata, "Aku tidak akan menemui keluargaku sampai aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian aku menaiki hewan tungganganku dan pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kukatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, orang-orang menganggap bahwa binasalah bagi orang-orang yang belum berhijrah?" Beliau bersabda: "Sekali-kali tidak wahai Abu Wahb, kembalilah kamu ke lembah di Makkah." Shafwan berkata, "Maka tatkala aku tiduran, seorang pencuri datang dan mencuri kain yang aku taruh di bawah kepalaku, lantas aku menangkapnya dan membawanya ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku katakan, "Laki-laki ini telah mencuri pakaianku!" Beliau lantas memerintahkan untuk memotong tangannya, maka aku pun berkata, "Wahai Rasulullah, bukan ini yang aku maksudkan, biarlah ini sedekah buat dia." Beliau bersabda: "Kenapa tidak kamu katakan itu sebelum kamu bawa dia kemari."

ahmad:26353

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yakni Ibnu Abu Arubah- dari [Qatadah] dari [Atha'] dari [Thariq bin Muraqqa'] dari [Shafwan bin Umayyah], bahwa seorang laki-laki telah mencuri kainnya, maka pencuri itu pun dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau kemudian menyuruh untuk memotong tangannya, maka Shafwan pun berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berlebihan terhadapnya." Beliau bersabda: "Wahai Abu Wahb, sekiranya hal ini terjadi sebelum kamu membawanya kehadapanku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap memotong tangannya."

ahmad:26355

Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Shafwan bin Umayyah] bahwa dikatakan kepadanya, "Tidak akan masuk surga kecuali orang yang telah berhijrah." Shafwan lalu berkata, "Maka aku pun berkata, "Aku tidak akan masuk ke rumah sebelum aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan kepada beliau." Lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya laki-laki ini telah mencuri selembar kainku." Maka beliau memerintahkan untuk memotong tangan orang yang telah mencurinya, tetapi Shafwan justru berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah memberikan untuknya." Beliau bersabda: "Kenapa itu tidak kamu lakukan sebelum kamu bawa dia kemari!" Shufwan berkata, "Lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah, orang-orang berkata, 'Tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang telah berhijrah'? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hijrah setelah penaklukan Makkah, yang ada adalah Jihad dan niat, akan tetapi jika kalian diseru untuk berperang maka berangkatlah."

ahmad:26356

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Mahdiy bin Maymun] telah menceritakan kepada kami [Washil Al Ahdab] dari [Al Ma'rur bin Suaid] dari [Abu Dzar radliallahu 'anhu] berkata; Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Baru saja datang kepadaku utusan dari Rabbku lalu mengabarkan kepadaku" atau Beliau bersabda: "Telah datang mengabarkan kepadaku bahwa barangsiapa yang mati dari ummatku sedang dia tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun maka dia pasti masuk surga". Aku tanyakan: "Sekalipun dia berzina atau mencuri?" Beliau menjawab: "Ya, sekalipun dia berzina atau mencuri".

bukhari:1161

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] katanya, Telah mengabarkan kepada kami [Urwah bin Zubair], ada seorang wanita mencuri di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepatnya ketika terjadi penaklukan Makkah. Kaumnya merasa gelisah atas kasus ini sehingga melakukan perundingan dengan Usamah bin Zaid dengan harapan mereka bisa minta keringanan hukuman melalui perantaranya. Kata Urwah, ketika Usamah melaporkan kasusnya kepada Rasulullah dan meminta keringanan, wajah Rasulullah nampak berubah (pertanda bangkit emosinya). Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian akan mengajakku melakukan "kompromi" terhadap hukum Allah? Usamah langsung insaf dengan mengatakan "Mintalah ampunan untukku wahai Rasulullah? Sore harinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpidato, memuji Allah dengan pujian yang semestinya bagi-Nya kemudian berujar: "Hadirin yang dihormati, manusia sebelum kalian telah celaka sebab jika yang mencuri kalangan atas (pejabat, bangsawan, elit politik) maka mereka membiarkannya, sebaliknya jika yang mencuri masyarakat biasa (golongan rendah, borjuis, tak berpangkat), mereka menegakkan hukuman. Demi Dzat yang diri-ku berada di tangan-NYA, kalaulah Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya kupotong tangannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan wanita itu sehingga dipotong tangannya, dikemudian hari ia menindaklanjuti taubatnya dengan baik dan menikah. Kata [Aisyah], dikemudian hari si wanita datang dan kulaporkan keperluannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:3965

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al Husain] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dia menceritakan kepadanya bahwa [Abu Aswad Ad Du`ali] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Dzar] radliallahu 'anhu telah menceritakan kepadanya, dia berkata; "Saya pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau sedang tidur sambil mengenakan baju putih, lalu aku datang menemuinya dan beliau pun terbangun, beliau bersabda: "Tidaklah seorang hamba yang mengucapkan "LA ILAAHA ILLALLAH" kemudian mati karena itu melainkan ia akan masuk surga." Tanyaku selanjutnya; "Walaupun dia berzina dan mencuri?" beliau menimpali: "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri." Tanyaku lagi; "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri?" beliau menjawab: "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri." Tanyaku lagi; 'Walaupun dia pernah berzina dan mencuri?" beliau menjawab: "Walaupun dia pernah berzina dan mencuri." -walaupun sepertinya Abu Dzar kurang puas- Apabila Abu Dzar menceritakan hal ini, maka dia akan mengatakan; "Walaupun" sepertinya Abu Dzar kurang puas. Abu Abdullah mengatakan; "Hal ini jika terjadi ketika seorang hamba itu meninggal atau sebelum dia meninggal lalu bertaubat dan menyesali perbuatannya serta mengucapkan "LAA ILAAHA ILLALLAH", maka dosa-dosanya akan terampuni."

bukhari:5379

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] demi Allah, telah menceritakan kepada kami [Abu Dzar] ketika berada di Rabdzah, dia berkata; "Aku pernah jalan-jalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Harrah Madinah (tempat yang banyak bebatuan hitam) saat malam hari, lalu kami menghadap ke arah gunung Uhud, beliau pun bersabda: "Wahai Abu Dzar! Aku tidak suka bila emas sebesar gunung Uhud itu menjadi milikku dan bermalam di rumahku hingga tiga malam, kemudan aku mempunyai satu dinar darinya, kecuali satu dinar tersebut akan kupersiapkan untuk membayar hutangku. Lalu aku akan mengatakannya pada hamba-hamba Allah begini, begini dan begini." -Beliau lantas mendemontrasikan dengan genggaman tangannya. Beliau bersabda: "Wahai Abu Dzar, sungguh orang-orang yang berbanyak-banyak (mengumpulkan harta) akan menjadi sedikit (melarat) pada hari kiamat, kecuali orang yang berkata seperti ini, dan seperti ini!" lalu beliau bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, kamu tunggu di sini hingga aku datang." "Setelah itu beliau pergi hingga hilang dari pandanganku, lalu aku mendengar gemuruh suara, dan aku khawatir jangan-jangan terjadi sesuatu terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, serentak aku hendak pergi, namun aku segera teringat sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam "Tunggulah kamu di sini, " maka aku pun segera diam di tempat, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, tadi aku mendengar suaru gemuruh, dan aku khawatir akan terjadi sesuatu kepada anda, lalu aku segera teringat pesan anda, maka aku tetap diam di tempat." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah Jibril, ia datang dan memberitahukan kepadaku bahwa 'siapa saja yang mati dari ummatku dan tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu pun, maka ia akan masuk ke surga'." Aku lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, walaupun ia berzina dan mencuri?" Beliau menjawab: "Walaupun berzina dan mencuri." Aku lalu berkata kepada Zaid telah sampai kepadaku bahwa dia adalah Abu Darda`, lalu Zaid mengatakan; "Aku bersaksi bahwa yang menceritakan itu kepadaku adalah Abu Dzar ketika di Rabdzah. [A'masy] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Shalih] dari [Abu Darda`] seperti hadits di atas, dan [Abu Syihab] berkata; dari [Al A'masy] bahwa dia pernah menginap di tempatku selama lebih dari tiga hari."

bukhari:5797

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu dia berkata; "Pada suatu malam, aku pernah keluar rumah, tiba-tiba aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan sendirian tanpa ditemani oleh seorang pun, aku menyangka mungkin beliau ingin berjalan tanpa ditemani oleh orang lain, maka aku pun berjalan di bawah bayangan rembulan, ternyata beliau menoleh dan melihatku, beliau bersabda: 'Siapakah ini? ' Aku menjawab; 'Saya...Abu Dzar. Demi Allah yang menjadikanku sebagai tebusanmu.' Beliau bersabda: 'Wahai Abu Dzar, kemarilah.' Abu Dzar melanjutkan; 'Lalu aku berjalan bersama beliau beberapa saat, lantas beliau bersabda: 'Sungguh orang-orang yang berbanyak-banyak (mengumpulkan harta) akan menjadi sedikit (melarat) pada hari kiamat, kecuali yang diberikan kebaikan oleh Allah padanya -beliau meniup ke sebelah kanan, kiri, depan dan belakangnya- lalu dia menggunakan (harta tersebut) dengan baik.' Abu Dzar melanjutkan; Lalu aku melanjutkan perjalanan beberapa saat dan bersabda kepadaku: 'Duduklah di sini.' Maka beliau menyuruhku duduk di suatu tempat yang sekitarnya banyak bebatuan, beliau bersabda: 'Duduklah di sini hingga aku kembali kepadamu.' Abu Dzar melanjutkan; 'Setelah itu beliau beranjak pergi menuju Harrah hingga aku tidak melihatnya, tinggallah aku sendirian, dan aku sudah lama menunggu. Setelah itu aku mendengarnya berada di hadapan, dan dia mengatakan: 'Walaupun mencuri dan berzina.' Abu Dzar berkata; 'Ketika beliau kembali, aku sudah tidak sabar lagi hingga aku berkata; 'Wahai Nabiyullah, semoga Allah menjadikanku sebagai tebusanmu, siapakah yang mengatakan di samping Harrah ini? Karena aku tidak mendengar seseorang pun yang kembali bersama anda.' Beliau bersabda: 'Itu adalah Jibril 'alaihis salam, ia menampakkan kepadaku di samping Harrah ini, katanya; 'Berilah kabar gembira kepada ummatmu, bahwa barangsiapa meninggal tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, maka ia akan masuk surga.' Akupun bertanya; 'Wahai Jibril, walaupun ia mencuri dan berzina.' Jibril menjawab; 'Ya.' Abu Dzar berkata; lalu aku berkata; 'Walaupun ia mencuri dan berzina? ' Nabi menjawab; 'Ya, walaupun dia meminum Khamr.' [An Nadlr] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] dan [Al A'masy] serta [Abdul Aziz bin Rufai'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dengan hadits ini. Abu Abdullah mengatakan; 'Haditsnya Abu Shalih dari Abu Darda` adalah mursal dan tidak sah, kami hanya ingin mengetahuinya, sedangkan yang shahih adalah hadits Abu Dzar, lalu ditanyakan kepada Abu Abdullah mengenai haditsnya Atha` bin Yasar dari Abu Darda`, dia menjawab; 'Haditsnya juga mursal dan tidak shahih, yang shahih adalah hadits Abu Dzar. Dia juga berkata; 'Ambillah hadits Abu Darda` ini tentang; 'Bila (seseorang) meninggal lalu mengucapkan Laa ilaaha illallah, yaitu ketika hendak menemui ajalnya.'

bukhari:5962

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dia berkata; [Abu Dzar] berkata; "Aku pernah jalan-jalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Harrah Madinah (tempat yang banyak bebatuan hitamnya), lalu kami menghadap ke arah gunung Uhud, beliau pun bersabda: "Wahai Abu Dzar!." Jawabku; 'Baik, ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Beliau melanjutkan; 'Aku tidak suka bila emas sebesar gunung Uhud ini menjadi milikku dan bermalam di rumahku hingga tiga malam, kemudian aku mempunyai satu dinar darinya, kecuali satu dinar tersebut akan gunakan untuk membayar hutangku. Atau akan memberikannya kepada hamba-hamba Allah begini, begini dan begini.' -Beliau lantas mendemontrasikan (dengan genggaman tangannya) ke kanan, kiri dan ke belakangnya, lalu beliau berjalan dan bersabda: 'Wahai Abu Dzar, sungguh orang-orang yang berbanyak-banyak (mengumpulkan harta) akan menjadi sedikit (melarat) pada hari kiamat, kecuali orang yang berkata seperti ini, seperti ini dan seperti ini!" Sambil mempraktekkan ke kanan, kiri dan belakangnya- kecuali hanya sedikit dari mereka yang seperti itu.' Lalu beliau bersabda kepadaku: 'Wahai Abu Dzar, kamu tunggu di sini hingga aku datang.' Setelah itu beliau pergi digelapnya malam hingga hilang dari pandanganku, lalu aku mendengar gemuruh suara, dan aku khawatir jangan-jangan terjadi sesuatu terhadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, serentak aku hendak menuju sumber suara tersebut, namun aku segera teringat sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Tunggulah kamu di sini.' Maka aku pun segera diam di tempat hingga beliau datang, lalu aku berkata; 'Wahai Rasulullah, tadi aku mendengar suara gemuruh, dan aku sangat takut, lalu aku segera teringat pesan anda, maka aku tetap diam di tempat.' Maka Nabi bersabda: 'Apakah kamu mendengarnya? ' Jawabku; 'Ya.' Beliau bersabda: 'Itu adalah Jibril, ia datang kepadaku dan berkata; 'Siapa saja yang mati dari ummatmu dan tidak menpersekutukan Allah dengan sesuatu pun, maka ia akan masuk ke surga'." Aku lalu bertanya; 'Walaupun ia berzina dan mencuri? ' Beliau menjawab: 'Walaupun ia berzina dan mencuri.'

bukhari:5963

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha; bahwa orang-orang Qurasy diresahkan seorang wanita bani Makhzum yang mencuri. kemudian mereka berujar; 'tidak ada yang bisa bicara dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan tidak ada yang berani (mengutarakan masalah ini) kepadanya selain Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Akhirnya Usamah berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tetapi Rasulullah bertanya; "apakah kamu hendak memberikan syafa'at (pembelaan) dalam salah satu perkara had (hukuman) Allah?" kemudian beliau berdiri dan berkhutbah: "Wahai manusia, hanyasanya orang-orang sebelum kalian tersesat karena, sesungguhnya mereka jika mencuri orang terhormat mereka membiarkannya, namun jika yang mencurinya orang lemah, mereka menegakkan hukuman terhadapnya. Demi Allah, kalaulah Fathimah binti Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam mencuri, niscaya Muhammad yang memotong tangannya."

bukhari:6290

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Isma'il bin Ibrahim Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abi 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] dari keluarga Abu Qilaba, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah]; Umar bin Abdul aziz suatu hari menghamparkan kasur tamunya untuk umum dan memberi mereka izin, mereka pun masuk. Lantas Umar bin Abdul azis bertanya; 'bagaimana pedapat kalian tentang Qosamah? ' Kami menjawab; 'Qosamah? Qisas karena Qasamah adalah benar, para khalifah pernah memberlakukan qisas karenanya.' Lantas Umar bin Abd aziz bertanya padaku -yang ketika itu dia memberiku kedudukan special untuk membimbing masyarakat- aku menjawab; 'Wahai amirul mukminin, engkau mempunyai panglima-panglima tentara dan pejabat-pejabat elit arab, bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa seseorang yang telah menikah di Damaskus melakukan perzinahan padahal mereka tidak melihatnya, apakah anda merajamnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Saya bertanya lagi; 'Bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa ada seorang laki-laki di Himsh telah mencuri, apakah engkau potong tangannya padahal mereka tidak melihatnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Maka saya berkata; 'Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sama sekali belum pernah membunuh seorang pun kecuali karena salah satu alasan diantara tiga; Seseorang yang membunuh secara sengaja, maka ia harus dibunuh, atau seseorang yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang memerangi Allah dan rasul-NYA dan murtad dari Islam.' Lantas orang-orang menyela pembicaraan; 'Bukankah [Anas bin Malik] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong seseorang karena pencurian dan mencongkel matanya, dan membiarkan mereka terhempas di terik matahari? ' Kujawab; 'akan saya ceritakan kepada kalian hadits Anas yang Anas sendirilah yang menceritakan kepadaku; Bahwasanya sekelompok orang dari kabilah 'Ukl sejumlah delapan orang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berbaiat kepada beliau menyatakan keIslaman. Tapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga tubuh mereka sakit. Lalu mereka mengadukan keluh kesahnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi menyarankan: "Tidakkah sebaiknya kalian berangkat bersama penggembala unta-unta kami sehingga kalian bisa memperoleh susunya dan air kencingnya (untuk berobat)?" 'baiklah' Jawab mereka. Mereka pun berangkat dan meminum susu dan air kencingnya sehingga sehat. Tapi mereka malah membunuh penggembala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan merampok unta-untanya. Kejadian ini akhirnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi pun mengirim pasukan untuk memburu jejak mereka. Mereka berhasil diringkus dan diseret di hadapan Nabi. Maka Nabi pun memerintahkan mereka untuk dipotong tangan dan kaki mereka dan mata mereka dicongkel. Lantas Nabi membuang mereka di terik panas matahari hingga tewas.' Saya bertanya; 'Siapa lagi yang lebih sadis daripada mereka? Mereka murtad dari Islam, membunuh, dan merampok.' Kemudian 'Anbasah bin Sa'id mengatakan; 'Demi Allah, saya belum pernah mendengar seperti hari ini sama sekali.' Saya berkata; 'Apakah engkau menolak haditsku ini hai 'Anbasah? ' 'tidak, engkau telah membawakan hadits seperti apa adanya. 'Demi Allah, tentara ini akan tetap dalam kebaikan selama syaikh ini hidup ditengah-tengah mereka.' Aku terus melanjutkan; dalam kasus seperti ini, juga ada pedoman lain dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kisahnya, Pernah beberapa orang anshar menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka berbincang-bincang bersama beliau, lantas seorang dari mereka keluar dari tengah-tengah mereka, dan ternyata ia dibunuh. Sesudah pembunuhan itu, para sahabat keluar, mereka temukan sahabatnya telah terbunuh bersimbah darah, sehingga mereka laporkan kasusnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata mereka; ' Ya Rasulullah, kawan kita yang tadi berbincang-bincang bersama kita, kemudian keluar dari tengah-tengah kami, ternyata ia telah bersimbah darah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar dan bertanya: "Menurut kalian, siapa yang kalian terka?" dalam redaksi lain "Siapa yang kalian sangka telah membunuhnya?" Mereka menjawab; 'kami pikir, kaum yahudilah yang telah membunuhnya.' Rasul pun mengutus utusan menemui yahudi, mengundang mereka dan berujar; "apakah kalian telah membunuh kawan kami ini?" Mereka menjawab; 'Tidak'. Nabi kemudian mengatakan kepada para sahabat; "apakah kalian rela jika lima puluh orang yahudi bersumpah bahwa mereka tidak membunuhnya?" Para sahabat menjawab; 'Tentu mereka takkan peduli jika memang benar-benar membunuh kami! ' Kemudian kaum yahudi bersumpah. Lantas Nabi bertanya; "bagaimana kalau kalian memperoleh diyat asalkan lima puluh orang diantara kalian bersumpah?" Namun para sahabat tidak mau bersumpah. Akhirnya Nabi membayar diyatnya dari kantong beliau sendiri. Saya berkata; Dahulu kabilah Hudzail pernah melepaskan (membatalkan) persekutuan (ikrar perjanjian untuk bahagia-sengsara secara bersama) semasa jahiliyah. Tetapi Hudzail menyerang satu keluarga Yamani di malam buta di Bat-ha'. Seorang yamani dari penghuni rumah terjaga sehingga bisa memenggalnya dengan pedang dan berhasil membunuhnya. Kemudian penduduk Hudzail datang dan meringkus keluarga yamani dan mengadukannya kepada Umar di Al Mausim. Hudzail menyampaikan dengan berkata; 'dia telah membunuh sahabat kami.' Dia menjawab; 'sesungguhnya mereka (Hudzail) telah melepaskan perjanjiannya.' Lantas Umar mengatakan; 'Silahkan lima puluh orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepaskan perjanjiannya.' Lantas empat puluh sembilan orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepas perjanjiannya. Kemudian salah seorang dari mereka datang dari Syam, dan mereka pun meminta orang yang baru datang tersebut untuk bersumpah, namun ia enggan bersumpah sehingga harus menebus keengganan sumpahnya dengan membayar seribu dirham. Lantas Hudzail mencari pengganti lain untuk melengkapi lima puluh orang. Sedang laki-laki yang membayar tebusan tadi, mereka serahkan kepada saudara korban sehingga tangannya bergandengan dengan tangannya. Keduanya terus berjalan bersama lima puluh orang yang telah bersumpah, hingga setibanya mereka di sebuah pohon kurma, hujan mengguyur mereka sehingga mereka terperangkap dalam gua di sebuah gunung. Gua pun runtuh sehingga menimpa kelima puluh orang Hudzail yang bersumpah itu dan mereka semua mati. Kedua orang sisanya bisa lolos, namun tiba-tiba ada sebuah batu yang menggelinding ke arah mereka dan meretakkan kaki saudara yang terbunuh, ia masih bisa hidup setahun kemudian lantas meninggal. Saya berkata; Abdul Malik bin Marwan pernah mengqisas seseorang dengan bukti Qossamah, namun di kemudian hari ia menyesal dari yang dia lakukan, dan ia perintahkan kelima puluh orang yang bersumpah untuk dihilangkan dari catatan Negara dan beliau memutasikan kelima puluh orang tadi ke negeri Syam.

bukhari:6390

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Sa'id bin Ubaid bin Zaid bin Uqbah] dari [Bapaknya] dari [Samurah bin Jundab] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika barang seseorang hilang atau dicuri, kemudian ia menemukan barang tersebut di tangan seseorang dan menjualnya, maka ia (yang kehilangan) lebih berhak atas barang itu. Dan bagi pembeli ia boleh mengembalikannya kepada penjual dengan harga."

ibnu-majah:2322

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri], telah memberitakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] sesungguhnya orang-orang Quraisy merasa cemas terhadap apa yang akan ditimpakan kepada seorang wanita bani Makhzumivah yang telah mencuri. Mereka berkata, "Siapa yang akan berbicara mengenai hal ini kepada Rasulullah?" Sebagian orang berkata, "Siapa lagi yang berani, selain Usamah bin Zaid sosok yang dicintai Rasulullah?" Lalu Usamah membicarakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Apakah engkau akan memberikan syafaat atau pengampunan dalam hal hukum hudud?" Lalu beliau berdiri sambil berpidato, beliau bersabda: " Wahai manusia sekalian! Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah binasa, karena apabila seorang yang mulia diantara mereka mencuri, maka mereka membiarkannya. Tetapi apabila seorang yang lemah diantara mereka mencuri, maka mereka melaksanakan hukum hudud. Demi Allah! Seandainya saja Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang memotong tangannya. " Muhammad bin Rumh berkata, "Aku mendengar Laits bin Sa'd berkata, 'Sungguh Allah telah melindunginya (Fatimah) dari pencurian.' Maka seyogiayanya setiap Muslim mengucapkannya perkataan seperti ini."

ibnu-majah:2537

Telah menceritakan kepada kami [Abu bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abu 'Awanah] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Apabila seorang budak mencuri maka juallah walau seharga setengah uqiyah."

ibnu-majah:2579

Telah menceritakan kepada kami [Jubarah bin Al Mughallas], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Tamim] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu 'Abbas]; sesungguhnya seorang budak dari kalangan budak seperlima harta rampasan perang mencuri sesuatu dari seperlima harta rampasan perang, maka dihadapkanlah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak memotongnya, beliau bersabda: "Harta Allah Azza wa Jalla, sebagian mencuri sebagian yang lain."

ibnu-majah:2580

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Bapaknya] dari ['Amrah binti Abdurrahman] bahwa ada seorang pencuri yang mencuri buah Utrujah (buah yang rasanya agak masam) pada masa Utsman. [Utsman] lalu menyuruh untuk menghitung harganya. Buah itu dihargai dengan tiga dirham dengan kurs dua belas dirham seharga satu dinar, kemudian 'Utsman memotong tangannya."

malik:1311

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa budak Abdullah bin Umar mencuri lalu dia kabur, kemudian Abdullah bin Umar menyerahkan (perkara ini) kepada Sa'id bin Al Ash yang menjabat Gubernur Madinah agar memotong tangannya. Sa'id menolaknya dan berkata; "Tangan seorang pencuri yang kabur, tidak dipotong." [Abdullah bin Umar] bertanya; "Di kitabullah yang mana, kamu menemukan hal ini?" Abdullah bin Umar lalu memerintahkan untuk memotong tangannya."

malik:1314

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zuraiq bin Hakim] ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia menemukan seorang budak yang kabur setelah mencuri. Zuraiq melanjutkan; "Hal ini mengundang masalah bagiku. Maka aku menulis surat kepada Umar bin Abdul Aziz yang saat itu menjadi gubernur, untuk menanyakan hal tersebut. Aku kabarkan kepadanya bahwa aku mendengar seorang hamba yang melarikan diri jika mencuri dan kabur, maka tangannya tidak dipotong." Zuraiq melanjutkan, " [Umar bin Abdul Aziz] lalu membalas suratku dan mengatakan; 'Kamu menulis surat kepadaku bahwasanya kamu telah mendengar, jika seorang hamba yang melarikan diri mencuri lalu dia kabur, maka tidak dipotong tangannya, sedangkan Allah Tabaraka Wa Ta'ala dalam kitab-Nya berfirman; "Seorang pencuri baik laki-laki maupun perempuan maka potonglah tangannya sebagai balasan dari perbuatannya dan hukuman dari Allah, dan Allah Maha Mulia dan Maha Bijaksana) ' (Qs. Al Maidah: 38) jika barang curiannya mencapai seperempat dinar atau lebih, maka potonglah tangannya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik, bahwasanya telah sampai kepadanya, bahwa Al Qasim bin Muhammad dan Salim bin Abdullah dan 'Urwah bin Zubair mereka mengatakan; "Jika budak yang melarikan diri mencuri sesuatu yang mencapai kewajiban untuk dipotong, maka tangannya dipotong." Malik berkata; "Itu adalah perkara yang tidak ada perbedaan pendapat di antara kami, yaitu jika seorang hamba yang kabur mencuri barang yang mencapai kewajiban potonga tangan, maka tangannya harus dipotong."

malik:1315

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] bahwa seorang budak laki-laki mencuri pohon kurma yang masih kecil dari kebun seseorang, lalu dia menanamnya di kebun tuannya. Pemilik pohon tadi keluar mencari pohon kurmanya dan mendapatkannya. Dia lantas mengadukan kepada Marwan bin Al Hakam atas tindakan budak tersebut. Maka Marwan pun memenjarakan budak itu, dan berkeinginan untuk memotong tangannya. Majikan budak itu lalu pergi menemui Rafi' bin Khadij dan menanyakan tentang permasalahan itu. [Rafi'] kemudian mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada potong tangan dalam kurma dan katsar, dan katsar adalah bejana dari mayang (pohon kurma) ." Orang itu berkata; "Marwan bin Al Hakam menangkap pelayanku dan dia ingin memotong tangannya. Maka aku berharap jika engkau sudi untuk pergi bersamaku menemuinya, agar engkau bisa menyampaikan apa yang telah engkau dengar dari Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam." Maka Rafi' pergi bersamanya menghadap Marwan bin Al Hakam, kemudian dia bertanya kepada Marwan; "Apakah kamu telah menangkap budak orang ini?" dia menjawab; "Ya." Rafi' bertanya lagi; "Apa yang akan kamu perbuat terhadapnya?" Dia menjawab; "Aku hendak memotong tangannya." Kemudian Rafi' berkata; kepadanya; "Saya telah mendengar Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Tidak ada potong tangan dalam kurma dan katsar.' lalu dia menyuruh agar membebaskan budak itu, dan (budak itupun) dibebaskan.

malik:1320

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [As Sa`ib bin Yazid] bahwa Abdullah bin Amru bin Al Hadlrami datang dengan pembantunya kepada Umar bin Khattab, seraya berkata; "Potonglah tangan pembantuku ini, dia telah mencuri! " Umar bertanya; "Apa yang dia curi?" dia menjawab; "Dia mencuri cermin isteriku yang harganya enam puluh dirham." [Umar] berkata; "Bebaskan dia, karena tidak ada potong tangan untuk pembantumu yang mencuri hartamu."

malik:1321

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; telah mengabariku [Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm] bahwa dia menangkap seseorang petani non arab yang telah mencuri beberapa cincin besi, lalu dia mengurungnya untuk memotong tangannya. 'Amrah bin Abdurrahman mengutus mantan budaknya yang bernama [Umayyah] untuk menemuinya. Abu Bakar berkata; "Budak wanita itu datang saat aku sedang bersama orang banyak, ia lalu berkata; ' [Amrah], bibimu menitip pesan kepadamu, 'Wahai anak saudaraku, kamu telah menangkap seorang petani yang mencuri sesuatu yang murah harganya dan ingin memotong tangannya? ' Saya menjawab; 'Benar'. Budak wanita itu berkata, "Amrah berkata kepadamu, "Amrah memesankan kepadamu bahwa tidak ada potong tangan kecuali pada seperempat dinar atau lebih'." Abu Bakar berkata; "Maka aku membebaskan petani tadi."

malik:1323

Telah menceritakan kepadaku Malik dari pamannya [Abu Suhail bin Malik] dari [Ayahnya] Bahwasanya ia mendengar [Utsman bin Affan] berkhutbah seraya mengatakan; "Janganlah kalian bebani budak wanita yang tidak punya keahlian untuk bekerja, jika kalian membebaninya maka dia akan bekerja dengan kemaluannya. Janganlah kalian membebani anak kecil untuk bekerja, karena jika dia tidak mendapatkannya maka ia akan mencuri. Jagalah kehormatan, niscaya Allah akan menjaga kehormatan kalian, dan makanlah dengan makanan yang baik."

malik:1553

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar], [Ibnu al-Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Washil al-Ahdab] dari [al-Ma'rur bin Suwaid] dia berkata, "Saya mendengar [Abu Dzar] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Jibril Alaihissalam mendatangiku lalu memberikan kabar gembira kepadaku, bahwa orang yang meninggal dari umatmu dalam keadaan tidak mensyirikkan Allah dengan sesuatu apa pun niscaya masuk surga." Maka aku bertanya: "Meskipun dia berzina dan mencuri?" Jibril menjawab, "Walaupun dia berzina dan mencuri."

muslim:137

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Ibnu Numair] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzarr] ia berkata; Pada suatu senja, aku berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tanah berbatu-batu hitam sambil kami memandang ke arah bukit Uhud. Tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku dan bersabda: "Wahai Abu Dzar." Saya menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Seandainya bukit uhud itu menjadi emas bagiku, maka hal itu tidaklah akan mengembirakanku, jika pada hari ketiga emas itu masih ada di tanganku satu dinar, selain satu dinar yang kupersiapkan untuk membayar hutang. Tetapi akan kupanggil para hamba Allah, dan kukatakan kepada mereka -sambil beliau melempar ke depan, ke kanan dan kekiri, seolah-olah beliau sedang membagi-bagi.-" Sementara itu kami terus berjalan, kemudian beliau memanggilku lagi: "Wahai Abu Dzar!" Saya menjawab, "Ya, Wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Orang-orang yang kaya harta kelak mereka akan menjadi miskin pada hari kiamat, kecuali orang-orang yang berkata: Ini, ini (membagikan hartanya, seperti yang dilakukan Nabi mula-mula)." Kemudian Abu Dzar melanjutkan; Sementara itu, kami terus berjalan, dan tiba-tiba beliau memanggilku lagi: "Hai Abu Dzar, tetaplah kamu di sini, hingga aku kembali." Lalu beliau pergi hingga hilang dari pandanganku. Tidak lama kemudian terdengar olehku suara gaduh, mungkin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat kesulitan, pikirku. Dan aku pun bermaksud hendak menyusul beliau. Tetapi aku ingat perintah beliau, jangan kemana-mana sampai aku kembali. Karena itu, kutunggu saja beliau. Ketika beliau tiba, kuceritakan kepada beliau tentang suara gaduh yang kudengar. Maka beliau pun bersabda: "Itu adalah Jibril, dia datang kepadaku. Jibril berkata, 'Siapa saja di antara umatmu yang mati dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, niscaya dia masuk surga.'" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Sekalipun dia berzina dan mencuri?" Jibril menjawab, "Ya, sekalipun dia berzina dan mencuri."

muslim:1654

Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Aziz, yaitu putra Rufai'] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar] ia berkata; Padau suatu malam, saya keluar, tiba-tiba saya mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berjalan sendirian tanpa ditemani seorang pun. Maka saya pun mengira bahwa beliau tidak suka kalau ada orang lain yang ikut berjalan bersamanya. Maka saya pun berjalan di bawah naungan bulan, lalu beliau menoleh dan melihatku, maka beliau pun bertanya: "Siapa ini?" saya menjawab, "Abu Dzar, semoga Allah menjadikanku sebagai tebusan untuk Anda." Beliau bersabda: "Wahai Abu Dzar, kemarilah." Maka saya pun berjalan bersama beliau sesaat, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang suka menumpuk-numpuk (harta), nantinya pada hari kiamat mereka termasuk orang-orang yang penuh dengan kekurangan. Kecuali mereka yang diberikan kebaikan oleh Allah -beliau kemudian seperti memberi ke sebelah kanannya, kirinya dan ke arah depan serta belakangnya- kemudian ia mengelolanya dengan baik." Setelah itu, kami pun berjalan sesaat. Kemudian beliau bersabda: "Duduklah di sini." Maka beliau menempatkanku di tempat yang luas dan datar serta dikelilingi oleh bebatuan. Kemudian beliau berpesan lagi: "Duduklah di sini hingga aku kembali menemuimu." Kemudian beliau segera pergi ke hurrah (tanah yang tidak berpasir) hingga aku tidak lagi melihatnya. Setelah lama kemudian, saya mendengarnya bertanya: "Meskipun ia pernah mencuri dan berzina?" Maka ketika beliau kembali dengan tidak sabar saya pun segera bertanya, "Wahai Nabiyullah, semoga Allah menjadikanku sebagi tebusanmu, siapa yang Anda ajak bicara di samping tanah yang tak berpasir? Saya mendengar tida ada seorang pun yang menjawab pertanyaan Anda." Beliau menjawab: "Itu adalah Jibril, ia menemuiku di samping tanah yang tak berpasir seraya berkata, 'Berilah kabar gembira kepada umatmu, bahwa barangsiapa di antara mereka yang mati dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, niscaya dia akan masuk surga.' Maka saya pun bertanya, 'Wahai Jibril, meskipun ia pernah mencuri dan berzina? ' ia menjawab, 'Ya, meskipun ia pernah mencuri dan berzina.' Saya bertanya lagi, 'Meskipun ia pernah mencuri dan berzina? ' ia menjawab, 'Ya, meskipun ia pernah mencuri dan berzina.' Saya bertanya lagi, 'Meskipun ia pernah mencuri dan berzina? ' ia menjawab, 'Ya, meskipun ia pernah mencuri dan meminum khamer.'"

muslim:1655

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atha`] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang bercocok tanam, kecuali setiap tanamannya yang dimakannya bernilai sedekah baginya, apa yang dicuri orang darinya menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan binatang liar menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan burung menjadi sedekah baginya, dan tidaklah seseorang mengambil darinya, melainkah ia menjadi sedekah baginya."

muslim:2900

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah melaknat seorang pencuri yang mencuri telur, lalu dipotong tangannya dan mencuri seutas tali lalu dipotong tangannya." Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ali bin Khasyram] semuanya dari [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini, namun ia menyebutkan, "Jika ia mencuri seutas tali atau sebutir telur."

muslim:3195

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah], bahwa orang-orang Quraisy merasa kebingungan dengan masalah seorang wanita Makhzumiyah yang ketahuan mencuri, lalu mereka berkata, "Siapakah yang kiranya berani membicarakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Maka mereka mengusulkan, "Tidak ada yang berani melakukan hal ini kecuali Usamah, seorang yang dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Sesaat kemudian, Usamah mengadukan hal itu kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu hendak memberi Syafa'at (keringanan) dalam hukum dari hukum-hukum Allah?" Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah, sabdanya: "Wahai sekalian manusia, hanyasanya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah, ketika orang-orang terpandang mereka mencuri, mereka membiarkannya (tidak menghukum), sementara jika orang-orang yang rendahan dari mereka mencuri mereka menegakkan hukuman had. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya." Dan dalam hadits Ibnu Rumh disebutkan, "Hanyasanya yang menyebabkan kebinasaan orang-orang sebelum kalian."

muslim:3196

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan ini adalah lafadz Harmalah, keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa saat penaklukan Kota Makkah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang Quraisy pernah kebingungan mengenai masalahnya seorang wanita (mereka) yang ketahuan mencuri. Maka mereka berkata, "Siapa kiranya yang berani mengadukan permasalahan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" maka sebagian mereka mengusulkan, "Siapa lagi kalau bukan Usamah bin Zaid, orang yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu wanita itu dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Usamah bin Zaid pun mengadukan permasalahannya kepada beliau, tiba-tiba wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah menjadi merah seraya bersabda: "Apakah kamu hendak meminta syafa'at (keringanan) dalam hukum Allah (yang telah ditetapkan)!" Maka Usamah berkata kepada beliau, "Mohonkanlah ampuanan bagiku wahai Rasulullah." Sore harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, setelah memuji Allah dengan ujian yang layak untuk-Nya, beliau bersabda: "Amma Ba'du. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah manakala ada orang yang terpandang (terhormat) dari mereka mencuri, maka merekapun membiarkannya. Namun jika ada orang yang lemah dan hina di antara mereka ketahuan mencuri, maka dengan segera mereka melaksanakan hukuman atasnya. Demi Dzat yang jiwaku berada tangan-Nya, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya." Akhirnya beliau memerintahkan terhadap wanita yang mencuri, lalu dipotonglah tangan wanita tersebut." [Yunus] berkata; [Ibnu Syihab] berkata; [Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata, "Setelah peristiwa itu, wanita tersebut malakukan taubat nasuha dan menikah, hingga pada suatu ketika ia datang kepadaku untuk meminta tolong mengajukan permintaannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku memnuhi permintaannya tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, "Seorang wanita Makhzumiyah pernah meminjam suatu barang, setelah itu dia mengaku barang tersebut adalah miliknya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh supaya tangannya dipotong, hingga keluarga wanita tersebut menemui Usamah bin Zaid dan mengadukan permasalahan wanita itu. Usamah lalu mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', kemudian dia menyebutkan seperti hadits Laits dan Yunus."

muslim:3197

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya mendengar [Al Qasim bin Abu Bazzah] menceritakan dari [Abu Thufail] dia berkata, " [Ali] pernah ditanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merahasiakan kepadamu dengan sesuatu?" dia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah merahasiakan sesuatu pun yang tidak diumumkan kepada manusia, kecuali mengenai sesuatu yang ada dalam sarung pedangku ini." Abu Thufail berkata, "Kemudian Ali mengeluarkan lembaran yang bertuliskan: "Allah mengutuk orang yang menyembelih untuk selain Allah, mengutuk orang yang memindah batas tanah, mengutuk orang yang mencaci maki orang tuanya dan mengutuk orang yang melindungi pelaku kejahatan."

muslim:3659

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Dzuaib] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] sungguh telah mengabarkan kepadaku [Ikrimah bin Khalid] bahwa [Usaid bin Hudhair Al Anshari] kemudian salah seorang Bani Haritsah mengabarkan kepadanya bahwa dia adalah seorang gubernur di daerah Yamamah dan bahwa Marwan telah menulis surat kepadanya bahwa Mu'awiyah telah menulis surat kepadanya bahwa siapapun laki-laki yang kecurian suatu barang curian maka dia lebih berhak terhadap barang tersebut, ketika dia mendapatkannya (kembali). Kemudian Marwan menulis surat tersebut kepadaku, saya pun menulis surat kepada Marwan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwasanya apabila orang yang membeli barang dari orang yang mencuri bukanlah orang yang tertuduh maka pemiliknya diberi pilihan, apabila mau dia boleh mengambil barang yang dicuri dengan memberikan harganya, dan apabila dia mau maka dia bisa menuntut orang yang mencurinya. Kemudian Abu Bakar, Umar dan Utsman memutuskan dengan hal tersebut. Lalu Marwan mengirim utusan dengan membawa suratku kepada Mu'awiyah. Dan Mu'awiyah menulis kepada Marwan; "Sesungguhnya bukan engkau dan bukan Usaid yang memutuskan suatu perkara atas diriku, akan tetapi sayalah yang memutuskan perkara yang dikuasakan kepadaku atas kalian, maka lakukanlah apa yang aku perintahkan kepadamu." Kemudian Marwan mengirim surat Mu'awiyah kepadaku, lalu saya katakan; "Selagi saya menjabat, saya tidak akan memutuskan dengan apa yang dikatakan Mu'awiyah."

nasai:4601

Telah mengabarkan kepada kami [Hilal bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Umayyah] bahwa seorang laki-laki telah mencuri selendangnya, kemudian dia melaporkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memerintahkannya untuk memotong tangannya. Kemudian Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saya telah memaafkannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Wahb, Kenapa engkau tidak mengatakannya sebelum engkau datang kepada kami?" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangannya.

nasai:4795

Telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari ['Atho`] dari [Thariq bin Muraqqa'] dari [Shafwan bin Umayyah] bahwa seorang laki-laki telah mencuri selendangnya, kemudian dia melaporkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memerintahkan agar dipotong tangannya. Lalu Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, saya telah memaafkannya." Beliau bersabda: "Andaikan hal ini terjadi sebelum engkau membawanya kepadaku wahai Abu Wahb?" Kemudian Rasulullah memotong tangannya.

nasai:4796

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Hibban] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku ['Atho`bin Abu Rabah] bahwa seorang laki-laki mencuri pakaian, lalu dia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memerintahkan untuk memotong tangannya. Seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, itu adalah miliknya, beliau bersabda: " Kenapa kamu tidak mengatakannya sebelum ini."

nasai:4797

Telah mengabarkan kepadaku [Hilal bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik yaitu Ibnu Abu Basyir] telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] dari [Shafwan bin Umayyah] bahwa dia melakukan Thawaf di Ka'bah dan melakukan shalat kemudian melipat selendangnya dan meletakkannya di bawah kepala kemudian tidur. Lalu datanglah seorang pencuri kepadanya dan mengambil selendang tersebut dari bawah kepalanya. Shafwan menangkapnya dan membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia berkata; "Orang ini telah mencuri selendangku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apakah engkau mencuri selendang ini?" orang tersebut mengatakan; "Ya." Beliau bersabda: "Pergilah bawalah orang ini pergi dan potonglah tangannya." Shafwan berkata; "Saya tidak menginginkan tangannya dipotong karena selendangku." Kemudian beliau bersabda: "Seandainya engkau katakan sebelum ini." Asy'ats bin Sawwar menyelisihi hal ini.

nasai:4798

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ali bin Sa'id bin Masruq], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang mencuri, kemudian orang-orang berkata; "Kami tidak akan berbicara kepada beliau mengenainya, tidak ada seorangpun yang bias berbicara kepada beliau kecuali orang yang dicintai beliau yaitu Usamah. Kemudian Usamah berbicara kepada beliau. Beliau bersabda: "Wahai Usamah, sesungguhnya Bani Israil binasa karena kejadian seperti ini. Apabila ada orang mulia di antara mereka mencuri maka mereka membiarkannya tapi apabila ada orang rendah di antara mereka mencuri, mereka memotong tangannya. Sesungguhnya apabila dia adalah Fathimah binti Muhammad niscaya saya potong tangannya."

nasai:4813

Telah mengkhabarkan kepada kami [Imran bin Bakkar], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Syu'aib], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [ayahku] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; "Seorang wanita meminjam perhiasan melalui lisan orang-orang yang dikenal sedang dia tidak dikenal. Lalu dia jual perhiasan tersebut dan ia ambil uangnya. Kemudian dia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam. Lalu keluarganya berusaha menemui Usamah bin Zaid. Usamah kemudian berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam tentang wanita tersebut. Maka meronalah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam sementara Usamah berbicara. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam bersabda; "Apakah kamu hendak meminta syafa'at (keringanan) kepadaku atas hokum yang ditetapkan Allah?" Usamah berkata; "Mohonkanlah ampunan untukku, wahai Rasul Allah." Sontak Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam berdiri lalu memuji pada Alloh 'azza wajalla dengan pujian yang menjadi hakNya kemudian bersabda, "Amma ba'du, Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang yang mulia di antara mereka mencuri mereka membiarkannya, sedang apabila orang yang lemah di antara mereka mencuri mereka tegakkan had (hukuman) atasnya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya aku potong tangannya." Lalu dipotonglah tangan wanita tersebut.

nasai:4814

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa orang-orang Quraisy disibukkan oleh perkara wanita Makhzum yang mencuri, kemudian mereka berkata; "Siapakah yang akan berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Orang-orang berkata; "Tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid, orang yang dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian Usamah berbicara kepada beliau. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau akan memberikan pertolongan dalam perkara had di antara had-had Allah?" kemudian beliau berdiri lalu berkhutbah, beliau bersabda: "Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila terdapat orang mulia di antara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya sedang apabila terdapat orang yang lemah di antara mereka mencuri maka mereka menegakkan hukuman atasnya. Demi Allah apabila Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya."

nasai:4815

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Ishaq], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jawwab], dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ammar bin Ruzaiq] dari [Muhammad bin Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Muhammad bin Muslim] dari ['Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; "Ada seorang wanita dari suku Quraisy dari Bani Makhzum mencuri lalu dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian mereka berkata; "Siapakah yang berbicara kepada beliau mengenainya? Yang lainnya mengatakan; "Usamah bin Zaid." Kemudian Usamah datang dan berbicara kepada beliau. Kemudian beliau menghardiknya seraya bersabda: "Sesungguhnya Bani Isroil, apabila ada orang mulia di antara mereka mencuri maka mereka membiarkannya sedang apabila ada orang yang rendah di antara mereka mencuri, mereka menegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, apabila Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya."

nasai:4816

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Jabalah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa bin A'yan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ishaq bin Rasyid] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa orang-orang Quraisy disibukkan oleh perkara wanita Makhzum yang mencuri, kemudian mereka berkata; "Siapakah yang akan berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Orang-orang yang lain mengatakan; "Tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid orang yang dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian Usamah berbicara kepada beliau. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila terdapat orang mulia di antara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya sedang apabila terdapat orang yang lemah di antara mereka mencuri maka mereka menegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, apabila Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya."

nasai:4817

Telah mengkhabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Urwah bin Az Zubair] telah mengkhabarkan kepadanya dari [Aisyah] bahwa seorang wanita mencuri pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat terjadi perang penaklukan Mekkah. Kemudian dia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Usamah bin Zaid berbicara kepada beliau mengenai wanita tersebut. Setelah Usamah berbicara wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah dan beliau bersabda: "Apakah kamu akan memberikan pertolongan dalam permasalahan hukuman di antara hukuman-hukuman Allah?" Usamah berkata; "Mintakanlah ampunan untukku wahai Rasulullah!" Kemudian setelah sore hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian memuji Allah 'azza wajalla dengan pujian yang menjadi hakNya kemudian bersabda: "Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang mulia di antara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya sedang apabila ada orang yang lemah di antara mereka mencuri maka mereka menegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, apabila Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya."

nasai:4818

Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa seorang wanita pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencuri pada saat terjadi perang Penaklukan Mekkah, Kemudian kaumnya datang kepada Usamah bin Zaid meminta pertolongan kepadanya. Urwah berkata; "Kemudian tatkala Usamah berbicara kepadanya mengenai wanita tersebut wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah dan beliau bersabda: "Apakah engkau mengajakku bicara mengenai hukuman di antara hukuman-hukuman Allah?" Usamah berkata; "Mintakanlah ampunan untukku wahai Rasulullah! Kemudian tatkala sore hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, beliau memuji Allah dengan pujian yang menjadi hakNya. Kemudian beliau bersabda: "Adapun selanjutnya, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang mulia diantara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya dan apabila ada orang lemah di antara mereka yang mencuri maka mereka menegakkan hukuman kepadanya. Demi Dzat, yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar tangan wanita tersebut dipotong. Kemudian setelah itu dia memperbaiki taubatnya. [Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Setelah itu dia datang kepadaku dan saya laporkan keperluannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:4819

Telah mengkhabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Umayyah] bahwa [Nafi'] telah bercerita kepadanya bahwa [Abdullah bin Umar] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan pencuri yang pencuri tameng dari rak kaum wanita yang harganya tiga dirham.

nasai:4825

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abu Daud], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah], dia berkata; "Saya mendengar [Anas] berkata; "Seorang laki-laki mencuri tameng pada zaman Abu Bakar, lalu barang tersebut dinilai seharga lima dirham. Maka dipotonglah tangan pencuri tersebut."

nasai:4829

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Abdullah bin 'Amr] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau ditanya mengenai buah yang menggantung di pohon. Beliau bersabda: "Orang yang mengambilnya karena sangat membutuhkan dan tidak mengambilnya di dalam lipatan kain, maka tidak ada hukuman atasnya. Dan barang siapa yang keluar membawa sebagian darinya (yang ada dalam lipatan kain) maka dia wajib membayar denda dua kalinya, serta mendapat hukuman. Dan barang siapa yang mencuri sebagian darinya setelah terkumpul dalam tempat pengeringan dan mencapai harga tameng maka tangannya dipotong, dan barang siapa yang mencuri kurang dari itu maka dia berkewajiban membayar denda dua kalinya, dan mendapatkan hukuman."

nasai:4872

Telah mengkhabarkan kepada kami [Sulaiman bin Salm Al Mashahifi Al Balkhi], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yusuf] dari [Harits bin Hathib] bahwa dihadapkan seorang pencuri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Bunuhlah dia, " Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah, dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Bunuhlah dia, " Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah; dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Potonglah tangannya." Harits bin Hathib berkata; Kemudian dia mencuri lagi maka dipotonglah kakinya. Lalu pada masa Abu Bakar radliallahu 'anhu dia mencuri lagi hingga dipotonglah semua pergelangannya. Tapi dia masih mencuri lagi hingga yang kelima kalinya, maka berkatalah Abu Bakar radliallahu 'anhu; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih mengetahui mengenai hal ini ketika beliau bersabda; "Bunuhlah dia". Lalu dia menyerahkannya kepada beberapa orang pemuda Quraisy agar mereka membunuhnya. Di antara mereka adalah Abdullah bin Az Zubair, dia adalah seorang yang senang menjadi pemimpin. Dia berkata; "Angkatlah aku sebagai pemimpin kalian!" Lalu mereka mengangkatnya sebagai pemimpin, jika dia memukul maka mereka (pun ikut) memukulnya hingga mereka membunuhnya (pencuri tersebut)."

nasai:4891

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin 'Ubaid bin 'Aqil], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [kakekku], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Tsabit] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah], dia berkata; "Dihadapkan seorang pencuri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah; dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Potonglah tangannya." Lalu dipotonglah tangannya. Kemudian dia dihadapkan lagi untuk yang kedua kalinya, beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah, dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Potonglah." Lalu dipotonglah tangannya. Lalu dia dihadapkan untuk yang ketiga kalinya, beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah; dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Potonglah, " Lalu dia dihadapkan lagi untuk yang keempat kalinya, beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah, dia hanya mencuri, beliau bersabda: "Potonglah." Lalu untuk yang kelima kalinya ia dihadapkan kembali, beliau bersabda: "Bunuhlah dia." Jabir berkata; "Lalu kami membawanya ke kandang unta, dan dia terbaring di atas punggung unta tersebut, lalu dia bergerak meronta dengan tangan dan kakinya sehingga unta tersebut naik. Untuk kedua kalinya mereka menaikkannya, dia pun melakukan hal yang sama. Kemudian mereka membawanya untuk yang ketiga kalinya. Kami melemparinya dengan batu hingga membunuhnya, Lalu kami buangnya kesumur, kami melemparinya dengan batu." Abu Abdur Rahman berkata; "Ini adalah hadits mungkar. Mush'ab bin Tsabit adalah orang yang tidak kuat dalam hadits, wallahu Ta'ala a'lam."

nasai:4892

Telah mengkhabarkan kepada kami [Al Hasan bin Mudrik], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hammad], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Umar yaitu Ibnu Abu Salamah] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Jika seorang budak mencuri maka juallah dia walau dengan duapuluh dirham, " Abu Abdur Rahman berkata; "Umar bin Abu Salamah adalah orang yang tidak kuat dalam hal hadits."

nasai:4894

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa orang-orang Quraisy disibukkan dengan seorang wanita dari banu Makhzum yang telah mencuri, mereka berkata; Siapa yang sanggup berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal wanita ini? Lalu mereka berkata; Tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid orang yang dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Usamah pun berbicara kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau akan meminta syafa'at atas salah satu dari hukuman Allah?" Kemudian beliau berkhutbah seraya bersabda: "Sesungguhnya penyebab hancurnya umat sebelum kalian adalah jika ada di antara mereka orang yang mulia mencuri, mereka membiarkannya dan jika ada orang yang lemah mencuri, maka mereka menjatuhkan hukuman kepadanya. Demi Allah, seandainya Fathimah bintu Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Mas'ud bin Al 'Ajma`, Ibnu Umar dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah adalah hadits hasan shahih. Dipanggil juga dengan Mas'ud Al A'jam dan ia meriwayatkan hadits ini.

tirmidzi:1350

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Abi Tsabit] dan [Abdul Aziz bin Rufai'] dan [al A'masy] maisng-masing dari mereka mendengar [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril mendatangiku, dan dia memberiku kabar gembira, dia mengabarkan kepadaku bahwasanya siapa yang meninggal sedang dia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu maka dia masuk surga." Saya bertanya, "Walaupun dia berzina dan mencuri?" Beliau bersabda: "Ya" Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. Dan dalam hadits bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu ad Darda'

tirmidzi:2568