Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] dia berkata; dikatakan kepadanya; "Sungguh Nabi kalian telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga urusan buang hajat?" Salman menjawab; "Benar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami menghadap kiblat pada saat buang air besar atau buang air kecil, agar kami tidak beristinja dengan tangan kanan, agar salah seorang dari kami tidak beristinja dengan kurang dari tiga batu, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang."

AbuDaud:6

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] dari [Al Hasan bin Dzakwan] dari [Marwan Al Ashfar] dia berkata; Saya pernah melihat [Ibnu Umar] menderumkan untanya menghadap kiblat, lalu dia duduk dan buang air kecil dalam keadaan menghadapnya, lalu saya bertanya; "wahai Abu Abdurrahman, bukankah hal ini telah dilarang?" Dia menjawab; "Benar, akan tetapi hal itu dilarang jika dilakukan di tempat terbuka, apabila antara dirimu dan kiblat ada sesuatu yang menutupimu, maka itu tidaklah mengapa."

AbuDaud:10

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mis'ar] dari [Al Miqdam bin Syuraih] dari [Ayahnya], dia berkata; Saya bertanya kepada [Aisyah]; "Dengan apa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai ketika masuk rumah?" Dia menjawab; "Dengan siwak."

AbuDaud:47

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dan [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ka'b] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Rafi' bin Khadij] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Bolehkan kita berwudhu dari sumur Bidla'ah? Yaitu sumur yang dilemparkan kedalamnya bekas kotoran haidl, bangkai anjing, dan sesuatu yang berbau busuk." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Air itu suci, tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya." Abu Dawud berkata; Sebagian mereka menyebutkan Abdurrahman bin Rafi' (menggantikan posisi Abdullah bin Rafi').

AbuDaud:60

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium salah seorang istri beliau, kemudian beliau keluar untuk shalat, sedangkan beliau tidak berwudhu lagi. Urwah berkata; Siapakah dia kalau bukan engkau? Maka dia (Aisyah) tertawa. Abu Dawud berkata; Demikianlah diriwayatkan oleh [Za`idah] dan [Abdul Hamid Al Himmani] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Makhlad Al Thalqani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Maghra`] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah mengabarkan kepada kami [Para sahabat kami] dari [Urwah Al Muzani] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Abu Dawud berkata; Yahya bin Sa'id Al-Qaththan berkata kepada seorang laki-laki; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini -yakni hadits Al A'masy ini dari Habib dan haditsnya dengan sanad ini tentang wanita mustahadhah, bahwa ia berwudhu pada setiap kali shalat- Yahya berkata; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini tidak ada apa-apanya (dha'if). Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh dari Ats-Tsauri dia berkata; Tidak menceritakan kepada kami Habib kecuali dari Urwah Al-Muzani yakni; Dia tidak menceritakan sesuatu pun kepada mereka dari Urwah bin Az-Zubair. Abu Dawud berkata; [Hamzah Az-Zayyat] telah meriwayatkan dari [Habib] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Aisyah] hadits shahih.

AbuDaud:153

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dia berkata; Saya pernah menemui [Ali radliallahu 'anhu] bersama dua orang laki-laki, seorang dari kami dan seorang lagi dari Bani Asad -saya sangka-. Kemudian Ali radliallahu 'anhu mengutus keduanya ke suatu tempat untuk suatu keperluan seraya berkata; Sesungguhnya kalian berdua kuat dalam bekerja, maka jadilah kalian kuat dalam agama kalian. Kemudian dia bangkit dan masuk ke tempat buang hajat. Setelah keluar, dia meminta air, lalu mengambil satu ciduk darinya dan membasuh sebagian anggota badannya dengan air tersebut. Kemudian dia membaca Al Quran (tanpa berwudhu terlebih dahulu), dan orang-orang mengingkari apa yang dilakukannya, maka dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar dari tempat buang hajat lalu membacakan Al Quran untuk kami dan makan daging bersama kami. Tidak ada sesuatu pun yang menghalanginya dari membaca Al Quran selain junub.

AbuDaud:198

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwasanya orang-orang Yahudi, apabila istri-istri mereka datang haidl, maka mereka mengusirnya dari rumah. Mereka tidak makan, tidak minum, dan tidak berkumpul dengannya di rumah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal tersebut, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Dan mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah, 'Haidl itu adalah kotoran, oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidl... sampai akhir ayat'." (QS. Albaqarah 222), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergaulilah mereka di rumah, dan lakukanlah segala sesuatu selain bersetubuh". Lalu orang-orang Yahudi berkata; Orang ini (Muhammad) tidak meninggalkan sesuatu dari perkara kita kecuali dia menyelisihi kita dalam perkara itu. Lalu Usaid bin Hudlair dan Abbad bin Bisyr datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata begini dan begini. Apakah kita tidak menggauli mereka saja dalam masa haidl? Maka raut muka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah, sehingga kami menyangka bahwa beliau marah kepada keduanya, lalu mereka berdua keluar. Setelah itu datang hadiah berupa susu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkan untuk memanggil kembali keduanya, lalu keduanya diberi minum. Karena itu kami tahu bahwa beliau tidak memarahi keduanya.

AbuDaud:225

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Jabir bin Shubh] Saya mendengar [Khilas Al-Hajari] berkata; Saya mendengar [Aisyah] berkata; Saya dan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tidur dalam satu selimut sementara aku sedang haidl, apabila badannya terkena sesuatu dariku, maka beliau membasuh bagian yang terkena tersebut dan tidak membasuh bagian lainnya, kemudian beliau shalat dengan pakaian tersebut.

AbuDaud:235

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Aqil] dan [Muhammad bin Salamah] keduanya dari Mesir. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dan ['Amrah] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy, ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan istri Abdurrahman bin Auf terkena darah penyakit selama tujuh tahun. Lalu dia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini bukan darah haidl, akan tetapi ini darah penyakit. Karena itu, mandilah kamu dan kerjakanlah shalat". Abu Dawud berkata; [Al-Auza'i] menambahkan di dalam hadits ini dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dan ['Amrah] dari [Aisyah] dia berkata; Ummu Habibah binti Jahsy, yaitu istri Abdurrahman bin 'Auf terkena darah penyakit selama tujuh tahun, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya, seraya bersabda: "Apabila datang haidl, maka tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu, maka mandilah, kemudian shalatlah". Abu Dawud berkata; Perkataan ini tidak disebutkan oleh seorang pun dari murid-murid Az-Zuhri selain Al-Auza'i. dan telah meriwayatkan dari [Az-Zuhri], [Amru bin Al-Harits] dan [Al-Laits] dan [Yunus] dan [Ibnu Abi Dzi`b] dan [Ma'mar] dan [Ibrahim bin Sa'd] dan [Sulaiman bin Katsir] dan [Ibnu Ishaq] dan [Sufyan bin Uyainah], dan mereka semua tidak menyebutkan perkataan ini. Abu Dawud berkata; Ini adalah lafazh hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Ibnu Uyainah juga menambahkan padanya, bahwa beliau menyuruhnya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah dan hadits [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] ada suatu ucapan yang mendekati tambahan Al-Auza'i di dalam haditsnya.

AbuDaud:246

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dia berkata; Saya mendengar [Al Hasan bin Muslim] menyebutkan dari [Mujahid] dia berkata; [Aisyah] berkata; Tiadalah seseorang di antara kami (para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), kecuali hanya mempunyai satu helai kain yang dipakai waktu haidl. Jika kain itu terkena sedikit darah, maka dibasahi dan digosok dengan ludahnya.

AbuDaud:304

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Bakkar bin Yahya] telah menceritakan kepadaku [nenekku], dia berkata; Saya pernah menemui [Ummu Salamah], kemudian ada seorang wanita dari bangsa Quraisy bertanya kepadanya tentang shalat dengan mengenakan baju yang terkena darah haidl? Maka Dia menjawab; Salah seorang di antara kami (para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah mendapatkan haidl pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka dia memakai baju (yang dipakainya waktu) haidl, ketika sudah suci dia melihat bajunya, apabila terkena darah haidl; kami mencucinya lalu kami pakai untuk melaksanakan shalat, dan apabila tidak terkena darah kami membiarkannya dan hal itu tidak menghalangi kami untuk melaksanakan shalat mengenakan baju tersebut. Adapun berkaitan dengan bersisir, salah seorang di antara kami bersisir, dan apabila dia mandi junub, dia tidak mengurainya (rambut yang dipintal) akan tetapi cukup diguyur saja dengan tiga kali guyuran, apabila dia mendapatkan pangkal rambutnya sudah basah, dia memijat-mijatnya kemudian dia mengguyur seluruh tubuhnya.

AbuDaud:305

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan suatu safar, tiba-tiba beliau menyimpang dari jalan dan aku pun mengikuti beliau. Beliau bersabda: "Lihatlah (apakah engkau melihat seseorang)?" Saya berkata; Ada seorang penunggang kuda, dua, dan tiga. Hingga kami berjalan bertujuh. Beliau lalu bersabda: "Jagalah shalat kita, yakni shalat Fajar. Lalu telinga-telinga mereka tertutupi (tidak mendengar apa-apa karena tertidur pulas), sehingga tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Mereka berjalan sebentar, kemudian singgah di suatu tempat dan berwudhu. Bilal mengumandangkan adzan, kemudian mereka shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar, lalu shalat fajar dan berjalan kembali. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sikap lalai dalam tidur, sesungguhnya kelalaian itu hanya ada ketika terjaga. Apabila salah seorang di antara kalian lupa shalat, maka shalatlah ketika dia ingat pada waktu yang sama di keesokan harinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sumair] dia berkata; [Abdullah bin Rabah Al Anshari] datang kepada kami dari Madinah, orang-orang Anshar menganggapnya sebagai orang yang fakih. Lalu dia menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qatadah Al Anshari], penunggang kuda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus pasukan para pemimpin (Jaisy Al Umara`) dengan kisah ini. Dia berkata; Tidak ada yang membangunkan kami kecuali matahari yang telah terbit tinggi. Maka kami pun bangun sangat kaget dan takut karena belum shalat. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah." Hingga tatkala matahari telah meninggi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mau shalat sunnah dua rakaat fajar silahkan melakukannya." lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan adzan shalat, lalu beliau shalat mengimami kami. Seusai shalat beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kita bersyukur kepada Allah karena tidak sedang berada pada urusan dunia yang menyibukkan kita dari shalat, akan tetapi ruh-ruh kita ada di tangan Allah Azza wa Jalla, Dia membebaskannya kapan Dia mau. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan shalat shubuh di esok hari, maka qadla`lah ia bersamanya. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] dalam hadits ini. Dia menyebutkan; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menggenggam ruh-ruh kalian sesuai dengan KehendakNya dan melepaskannya sesuai dengan kehendakNya. Bangkit dan kumandangkanlah adzan shalat." Maka mereka pun bangkit dan bersuci, hingga tatkala matahari telah meninggi, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdiri dan shalat mengimami para sahabat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan makna yang sama. Dia menyebutkan; Lalu beliau berwudlu tatkala matahari telah meninggi kemudian shalat mengimami mereka.

AbuDaud:372

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az-Zinad] dari [Al-A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat dengan hanya memakai sehelai kain, sedang tidak ada sesuatu yang menutupi bagian atas kedua pundaknya."

AbuDaud:531

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al-Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] dia berkata; [Abu Shalih] berkata; Saya ceritakan kepadamu dari apa yang telah saya lihat dari [Abu Sa'id] dan saya dengar darinya. Abu Sa'id pernah berkuinjung kepada Marwan lalu berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat dengan bersutrahkan sesuatu, lalu ada seseorang yang hendak lewat di depannya, maka cegahlah (doronglah) dadanya, apabila dia enggan, maka lawanlah, karena sesungguhnya ia itu setan." Abu Dawud berkata; Sufyan Ats-Tsauri berkata; Pernah ada seorang laki-laki lewat di depanku dengan sombong, sementara saya sedang shalat, maka saya mencegahnya. Kemudian ada orang lemah lewat di depanku, maka saya tidak mencegahnya.

AbuDaud:600

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] bekas budak Bani Hasyim Al Bashri, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; saya kira (hadits ini) dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian shalat tanpa ada sutrah (pembatas), maka anjing, keledai, babi, orang Yahudi dan wanita dapat memutuskan shalatnya (apabila lewat di depannya), dan cukuplah baginya (apabila mereka hendak lewat di hadapannya) untuk melempar dengan batu." Abu Daud mengatakan; "Menurutku hadits ini ada masalah, ketika aku menyebutkan hadits tersebut kepada Ibrahim, maka ia tidak pernah tahu seorang pun yang datang (meriwayatkan) dari Haisyam dan dia juga tidak mengetahuinya, begitu juga aku tidak pernah melihat seorang pun yang pernah meriwayatkan dari Hisyam, saya kira Ibnu Abu Saminah yaitu Muhammad bin Isma'il Al Bashri bekas budak Bani Hasyim, terdapat keraguan (dalam riwayatnya) dan kemungkaran, karena ia menyebutkan; "Orang Majusi" dan "Melemparnya dengan batu" (dalam riwayatnya pula) dia menyebutkan "babi" sehingga (riwayatnya) munkar, Abu Daud berkata; "Aku tidak pernah mendengar hadits ini kecuali dari Muhammad bin Isma'il bin Abu Saminah, dan saya kira dia banyak keraguan karena dia meriwayatkan kepada kami dari hafalannya sendiri."

AbuDaud:604

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Mujalid] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan sampai ada sesuatu yang dapat memutuskan shalat kalian, dan cegahlah semampu kalian, karena ia adalah syetan."

AbuDaud:617

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Mujalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Waddak] dia berkata; "Seorang pemuda Quraisy lewat di hadapan Abu Sa'id Al Khudri yang sedang melaksanakan shalat, kemudian Abu Sa'id mencegahnya (supaya tidak lewat di hadapannya), namun pemuda tersebut mengulanginya lagi, Abu Sa'id tetap mencegahnya dan peristiwa itu berulang-ulang hingga tiga kali, ketika [Abu Sa'id] telah selesai dia berkata; "Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang dapat memutuskan shalat, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cegahlah semampu kalian, karena ia adalah syetan." Abu Daud mengatakan; "Apabila ada dua hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang bertentangan, maka di lihat hadits yang di amalkan oleh sahabat setelahnya."

AbuDaud:618

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubbab] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih] telah mengabarkan kepadaku [Azhar bin Sa'id Al Harazi] dari ['Ashim bin Humaid] dia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah]; "Dengan apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai shalat malamnya?" Aisyah menjawab; "Sungguh kamu telah menanyakan kepadaku sesuatu yang belum pernah di tanyakan seseorang sebelummu, apabila beliau mengerjakan (shalat malam) beliau memulai dengan takbir sepuluh kali, memuji Allah sepuluh kali, bertasbih sepuluh kali, lalu beliau mengucapkan; "ALLAHUMMAGHFIRLII WAHDINII WARZUQNII WA'AAFINII (Ya Allah, ampunilah daku, berilah aku petunjuk, berilah aku rizki dan anugerahkanlah kesehatan padaku), kemudian beliau juga berlindung dari sempitnya kedudukan pada hari Kiamat." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan pula oleh [Khalid bin Ma'dan] dari [Rabi'ah Al Jurasyi] dari [Aisyah] seperti hadits di atas."

AbuDaud:652

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] dia berkata; saya bertanya kepada Aisyah; "Dengan apakah Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a sebagai pembukaan shalat malam?" [Aisyah] menjawab; "Sebagai pembukaan shalat malamnya, beliau memulai dengan do'a; "ALLAHUMMA RABBI JIBRIIL WA MIIKAAIIL WA ISRAAFIIL FAATHIRIS SAMAAWATI WAL ARDLI 'AALIMIL GHAIBI WAS SYAHAADAH ANTA TAHKUMU BAINA 'IBAADIKA FIIMA KAANUU FIIHI YAKHTALIFUUN, IHDINII LIMAKHTULIFA FIIHI MINAL HAQQI BI IDZNIKA INNAKA ANTA TAHDI MANTASYAA`U ILAA SHIRAATHAL MUSTAQIIM (Ya Allah, Tuhan Jibril, Mika`il dan Israfil yang telah menciptakan langit dan bumi, yang mengetahui hal yang ghaib maupun yang nyata. Engkau lah dzat yang akan mengadili hamba-hamba-Mu mengenai apa yang mereka perselisihkan. Berilah aku petunjuk dengan keizinan-Mu terhadap kebenaran yang diperselisihkan, sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Nuh Qurad] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dengan isnad dan makna yang sama tanpa adanya pengabaran (telah mengabarkan kepada kami), katanya; "Apabila beliau hendak mengerjakan shalat malam, beliau bertakbir dan mengucapkan…" telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dia berkata; "Tidak mengapa mengucapkan do'a dalam shalat, apakah di awal shalat, pertengahan ataupun di akhir shalat, baik shalat wajib atau sunnah."

AbuDaud:653

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin 'Ubaidullah Abu 'Aun] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata; Umar berkata kepada Sa'd; "Orang-orang mengadukan segala sesuatu kepadamu sampai dalam masalah shalat, [Sa'd] menjawab; "Aku suka memanjangkan shalatku pada dua raka'at pertama dan memendekkannya pada dua raka'at yang terakhir, aku tidak akan mengurangi sedikitpun apa yang telah aku dapatkan dari tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Umar berkata; "Demikianlah dugaan saya tentang dirimu!."

AbuDaud:680

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Mu'awiyah], [Waki'], dan [Muhammad bin 'Ubaid] semuanya dari [Al A'masy] dari ['Ubaid bin Al Hasan] dia berkata; saya mendengar [Abdullah bin Abu Aufa] berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal) beliau mengucapkan: "SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANAA LAKAL HAMDU MIL`US SAMAAWATI WAMIL`UL ARDLI WAMIL`U MAASYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU (Maha mendengar Allah kepada siapa saja yang memuji-Nya, Ya Allah Rabb kami, hanya untuk Engkau lah segala pujian sepenuh langit dan bumi dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki)." Abu Daud mengatakan; setelah itu [Sufyan Ats Tsauri] dan [Syu'bah bin Al Hajjaj] mengatakan dari ['Ubaid Abu Al Hasan], tanpa menyebutkan; "Setelah ruku'" Abu Daud mengatakan; sedangkan (hadits) yang telah di riwayatkan [Syu'bah] dari [Abu 'Ishmah] dari [Al A'masy] dari ['Ubaid] dia berkata; "Setelah ruku'."

AbuDaud:720

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Salim Al Barrad] dia berkata; aku menemui ['Uqbah bin 'Amru Al Anshari yaitu Abu Mas'ud] maka kau berkata kepadanya; "Jelaskanlah kepada kami tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." maka dia berdiri di depan kami di masjid, lalu bertakbir. Ketika ruku', dia meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya dan meletakkan jemarinya lebih rendah dari itu, sedangkan kedua sikunya di renggangkan, sehingga semua anggota tubuhnya tenang (thuma'ninah), kemudian bertakbir dan sujud, setelah itu ia meletakkan kedua telapak tangannya ke tanah, dan merenggangkan antara kedua sikunya sampai semua anggota tubuhnya tenang (thuma'ninah). Dia mengerjakan yang demikian itu, dan shalat empat raka'at sebagaimana raka'at ini, setelah mengerjakan shalatnya, dia berkata; "Demikianlah kami pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat."

AbuDaud:732

Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin 'Utbah Ad Dimasyqi] dan [Mahmud bin Khalid] keduanya berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Firyabi] dari [Shubaih bin Muhriz Al Himshi] telah menceritakan kepadaku [Abu Mushabbih Al Maqra`i] dia berkata; "Kami bermajlis kepada [Abu Zuhair An Numairi] -dia termasuk salah seorang sahabat-, dia berbicara kepada kami dengan pembicaraan yang bagus: apabila seseorang dari kami berdo'a maka dia berkata: "Tutuplah dengan "Amiin" karena "amiin" seperti setempel pada lembaran." Abu Zuhair berkata; aku beritahukan kalian tentang itu; "Pada suatu malam, kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami menemui seseorang yang bersungguh-sungguh dalam meminta (berdo'a), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti untuk mendengarkan ucapan orang tersebut, lalu beliau bersabda: "(Do'anya) akan dikabulkan apabila ditutup." Seseorang betanya; "Dengan apa ia menutupnya? Beliau menjawab: "Dengan "amiin" sesungguhnya apabila dia menutupnya dengan "amiin" pasti (do'nay) akan dikabulkan." Orang yang bertanya tadi pergi dan bergegas menemui orang yang berdo'a tadi sambil mengatakan: "Wahai fulan, tutuplah do'a kamu dengan "amiin" ini adalah kabar gembira!." Lafdz hadits ini dari Mahmud. Abu Daud berkata; Al Maqra` merupakan salah satu kabilah Himyar.

AbuDaud:803

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung kepada Bani 'Amr bin 'Auf untuk mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka, sementara waktu shalat telah tiba. Mu'adzin datang menemui Abu Bakar radliallahu 'anhu, lalu berkata; "Inginkah anda mengimami orang-orang, nanti aku akan kumandangkan iqamah." Abu Bakar menjawab; "Ya, ' Abu Bakar mengerjakan shalat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, dan orang-orang pun tengah mengerjakan shalat, lalu beliau menelusuri shaf sampai sampai beliau berdiri dalam shaf, lalu orang-orang bertepuk tangan, tapi Abu Bakar tetap saja tidak menoleh dalam shalat. setelah banyak orang yang bertepuk tangan, baru dia menoleh dan langsung melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepadanya supaya tetap di tempat, namun Abu Bakar mengangkat kedua tangannya (sebagai isyarat untuk menolak), seraya memuji kepada Allah atas apa yang di perintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Setelah itu Abu Bakar mundur, sampai berdiri lurus dengan shaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju (sebagai imam). Selesai shalat, beliau bersabda: "Apakah yang menghalangimu tidak mau tetap berada di tempat (jadi imam) sewaktu aku perintahkan?" Abu Bakar menjawab; "Tidak layak bagi anak Abu Quhafah mengerjakan shalat di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kenapa aku melihat kalian bertepuk tangan? Barangsiapa terjadi sesuatu (kesalahan) pada dirinya dalam shalat, maka bacalah tasbih, sebab apabila dia telah membaca tasbih, orang lain akan menoleh kepadanya, dan tepuk tangan hanya bagi kaum wanita." Abu Daud berkata; "Ini kalau dalam shalat fardlu." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Pernah terjadi suatu persengketaan di kalangan Bani 'Amru bin 'Auf, lalu berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau menemui mereka setelah shalat Dzuhur untuk mendamaikan mereka. beliau bersabda kepada Bilal: "Apabila waktu shalat ashar telah tiba, sedang aku belum datang kepadamu, maka suruhlah Abu Bakar mengerjakan shalat bersama orang-orang." Setelah waktu Ashar tiba, Bilal mengumandangkan adzan dan menyerukan iqamah, setelah itu menyuruh Abu Bakar untuk maju (jadi imam)." Pada akhir hadits ini, beliau bersabda: "apabila terjadi sesuatu padamu dalam shalat, hendaklah kaum laki-laki membaca tasbih dan kaum wanita bertepuk tangan." Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Walid dari Isa bin Ayyub dia berkata; sabdanya: "Bertepuk tangan bagi kaum wanita" yaitu; menepukan dua jari-jarinya yang sebelah kanan di atas telapak tangan kirinya."

AbuDaud:805

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; "Aku tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalat malam sambil duduk sehingga beliau memasuki usia lanjut, di masa itu, barulah beliau membaca sambil duduk, apabila ayat yang belum di baca tinggal sekitar empat puluh atau tiga puluh ayat, beliau membacanya sambil berdiri kemudian sujud."

AbuDaud:816

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dia berkata; [Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat -Ibrahim mengatakan; "Aku tidak tahu, apakah (raka'atnya) lebih ataukah kurang- setelah salam, di beritahukan kepada beliau; "Wahai Rasulullah, (apakah) terjadi sesuatu yang nggek beres dalam shalat?" beliau bersabda: "Memangnya kenapa?" mereka berkata; "Anda shalat begini dan begini." Lalu beliau merubah posisi kakinya dan menghadap kiblat, bersujud bersama mereka dua kali, lalu salam. Setelah itu beliau menghadap kepada kami seraya bersabda: "Kalau terjadi sesuatu yang nggak beres dalam shalat, aku beritahukan kepada kalian. Akan tetapi aku hanyalah manusia biasa yang terkadang lupa sebagaimana kalian lupa, oleh karena itu, apabila aku lupa, maka ingatkanlah aku." selanjutnya beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia mengambil sesuatu (raka'at) yang di yakininya, lalu menyempurnakannya, kemudian hendaknya ia sujud dua kali." telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] … seperti hadits sebelumnya… sabdanya: "Apabila salah seorang dari kalian lupa, hendaknya ia sujud dua kali." kemudian beliau agak bergeser, lalu sujud dua kali." Abu Daud berkata; hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hushain] seperti hadits Al A'masy.

AbuDaud:861

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Atha` Al Khurasani] dari [bekas budak isterinya Ummu Ustman] dia berkata; aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata ketika di atas mimbar di Kufah: "Apabila datang hari jum'at, maka setan akan berpagi-pagi dengan membawa benderanya menuju pasar-pasar sambil menaburkan rintangan atau penghalang-penghalang sehingga mereka mengakhirkan shalat jum'at, sementara para Malaikat berpagi-pagi dan duduk di pintu-pintu masjid mencacat manusia berdasarkan tingkatan mereka yang lebih awal dan orang yang berikutnya sampai Imam keluar, maka apabila seseorang duduk diam untuk mendengar dan memperhatikan serta tidak lalai, maka baginya dua bagian pahala, dan barangsiapa yang menjauh (dari imam), tidak mendengar dan diam serta tidak lalai maka baginya satu bagian dari pahala, dan barangsiapa duduk mendekat (kepada imam) kemudian duduk untuk mendengarkan dan memperhatikan, namun dirinya lalai dan tidak biasa diam, maka baginya satu bagian dari dosa, dan barangsiapa berkata kepada temannya "diamlah" pada waktu (khutbah) jum'at, maka ia telah lalai (bebuat sia-sia), dan barangsiapa lalai, maka ia tidak mendapatkan bagian dari Jum'atnya." Di akhir dari hadits tersebut, Ali berkata; "saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti itu." Abu Daud mengatakan; "di riwayatkan pula oleh [Al Walid bin Muslim] dari [Ibnu Jabir] dia berkata dengan redaksi lafadz "bir rabaa`is (rintangan)." Dan berkata pula bekas budak istrinya yaitu Ummu Utsman bin 'Atha` seperti itu."

AbuDaud:887

Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] telah menceritakan kepadaku [Syu'aib bin Zuraiq Ath Tha`ifi] dia berkata; "Aku duduk di samping seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Al Hakam bin Hazn Al Kulafi], lalu dia menceritakan kepada kami, katanya; "Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan tujuh atau sembilan orang, setelah kami masuk menemui beliau, kami bertanya; "Wahai Rasulullah, kami mengunjungi anda, oleh karena itu, do'akanlah kebaikan untuk kami." Maka beliau memerintahkan supaya kami di suguhi kurma, pada waktu itu, kondisi dalam situasi lemah. Kami pun tinggal di Madinah beberapa hari, kami juga mengikuti pelaksanaan shalat Jum'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu beliau berdiri bertopang pada tongkat atau busur, lalu beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya dengan beberapa patah kata ringan, baik lagi penuh berkah, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mampu mengerjakan semua yang di perintahkan kalian, akan tetapi bertindaklah yang benar dan berilah kabar gembira." Abu Ali berkata; "Aku mendengar Abu Daud berkata; "Para sahabat kami telah meneguhkan sesuatu dari hadits tersebut, sebab kertas-kertas telah terputus."

AbuDaud:924

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Umar bin 'Atha` bin Abu Al Khuwwar] bahwa Nafi' bin Jubair mengutusnya untuk menemui [As Sa`ib bin Yazid Ibnu Ukhti Namir], dan menanyakan sesuatu yang pernah di lihat Mu'awiyah dalam shalat, dia menjawab; "Aku pernah mengerjakan shalat Jum'at bersama dia di dalam kamar (dalam masjid), seusai salam, aku langsung berdiri di tempat (shalat Jum'at), lalu aku shalat, sewaktu Mu'awiyah masuk menemuiku, dia berkata; "jangan kamu ulangi lagi apa yang kamu lakukan itu, apabila kamu selesai shalat jum'at, maka janganlah kamu menyambung shalatmu dengan shalat lain hingga kamu berbicara atau keluar, sesungguhnya Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan yang demikian itu, yaitu; janganlah kamu menyambung (shalat Jum'at) dengan shalat yang lain sehingga ia (selingi) dengan bicara atau keluar."

AbuDaud:954

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a kecuali ketika meminta hujan, ketika itu beliau mengangkat kedua tangan beliau sehingga terlihat putih ketiaknya."

AbuDaud:989

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Nizar] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; "Orang-orang mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang musim kemarau yang panjang, maka beliau memerintahkan untuk meletakkan mimbar di tempat shalat (tanah lapang), lalu beliau berjanji kepada orang-orang untuk bertemu pada suatu hari yang telah di tentukan." Aisyah berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ketika matahari mulai terlihat, lalu beliau duduk di mimbar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir dan memuji Allah Azza Wa Jalla, lalu bersabda: "Sesungguhnya kalian mengadu kepadaku tentang kegersangan negeri kalian dan keterlambatan turunnya hujan dari musimnya, padahal Allah Azza Wa Jalla telah memerintahkan kalian agar kalian memohon kepadanya, dan berjanji akan mengabulkan do'a kalian, kemudian beliau mengucapkan: "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dzat yang menguasai hari Pembalasan. (AlFatihah: 2-4). Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Dia, Dia melakukan apa saja yang dikehendaki. Ya Allah, Engkau adalah Allah, tidak ada tuhan ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha kaya sementara kami yang membutuhkan, maka turunkanlah hujan kepada kami dan jadikanlah apa yang telah Engkau turunkan kekuatan bagi kami dan sebagai bekal di hari yang di tetapkan." kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, dan senantiasa mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiak beliau, kemudian beliau membalikkan punggungnya membelakangi orang-orang dan merubah posisi selendangnya, sedangkan beliau masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap ke orang-orang, lalu beliau turun dari mimbar dan shalat dua raka'at. Seketika itu Allah mendatangkan awan yang di sertai dengan gemuruh dan kilat, Maka turunlah hujan dengan izin Allah, beliau tidak kembali menuju masjid sampai air bah mengalir (di sekitarnya), ketika beliau melihat orang-orang berdesak-desakan mencari tempat berteduh, beliau tersenyum hingga terlihat gigi gerahamnya, lalu bersabda: "Aku bersaksi bahwa Allah adalah Maha kuasa atas segala sesuatu dan aku adalah hamba dan rasul-Nya." Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits gharib, tapi sanadnya bagus, penduduk Madinah mambaca "Malikiyaumid-din" dan hadits ini juga menjadi argumentasi mereka."

AbuDaud:992

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Atha`] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memiliki perhatian yang lebih terhadap shalat sunnah melebihi perhatian beliau terhadap dua raka'at sebelum subuh."

AbuDaud:1063

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Abdurrahman Al Jarjara`i] telah menceritakan kepada kami [Thalq bin Ghanam] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdullah] dari [Ja'far bin Abu Al Mughirah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memanjangkan bacaan di dua raka'at (shalat sunnah) setelah Maghrib sehingga orang-orang dalam masjid bubar." Abu Daud berkata; "Telah di riwayatkan pula oleh [Nahsr Al Mujaddar] dari [Ya'qub Al Qummi] dengan mensanadkan seperti hadits di atas. Abu Daud berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Ath Thaba'] telah menceritakan kepada kami [Nashr Al Mujaddar] dari [Ya'qub] seperti hadits di atas. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] dan [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Ja'far] dari [sa'id bin Jubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maksud yang sama, secara mursal. Abu Daud berkata; aku mendengar Muhammad bin Humaid berkata; aku mendengar Ya'qub berkata; "Setiap (hadits) yang aku sampaikan kepada kalian dari Ja'far bin Mughirah dari Sa'id bin Jubair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah musnad (bersambung) dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:1107

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Bahz bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha pernah di tanya mengenai shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di pertengahan malam, dia menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' dengan berjama'ah, kemudian kembali kepada keluarganya dan mengerjakan shalat (sunnah) empat raka'at, setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya, lalu beliau tidur. Sedangkan tempat air wudlunya tertutup berada di atas kepala beliau dan siwaknya juga di letakkan di situ, sehingga Allah membangunkan beliau pada saatnya yaitu pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan menyempurnakan wudlu'nya, setelah itu beliau berdiri di tempat shalatnya, lalu shalat delapan raka'at, dalam raka'at tersebut beliau membaca Al Fatihah dan surat Al Qur'an serta apa saja yang Allah kehendaki, beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali di raka'at ke delapan, dan beliau juga tidak salam. Beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) pada rakaat ke sembilan, lalu beliau duduk dan berdo'a dengan do'a yang di kehendaki Allah, beliau memohon kepada-Nya dan beliau berdo'a dengan penuh harap. Setelah itu beliau mengucapkan satu kali salam dengan keras, hingga hampir saja membangunkan keluarga beliau lantaran kerasnya salam beliau, setelah itu beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) dalam keadaan duduk dan ruku' sambil duduk pula, lalu beliau membaca lagi yang kedua kalinya, lalu ruku' dan sujud sembari duduk, kemudian beliau berdo'a sesuai yang di kehendaki Allah, setelah itu beliau salam dan beranjak (meninggalkan tempat shalat). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih tetap mengerjakan shalat seperti itu hingga beliau menjadi gemuk, lalu beliau mengurangi dua rakaat dari sembilan raka'at, hingga menjadi enam hingga tujuh raka'at di tambah dua raka'at yang beliau kerjakan dengan duduk, sampai beliau shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] kemudian dia menyebutkan hadits ini dengan sanadnya, katanya; "Selepas shalat Isya', beliau pergi ke tempat tidurnya…" tidak menyebutkan "empat raka'at" lalu dia menyebutkan hadits ini, dan dalam hadits tersebut dia berkata; "Kemudian beliau shalat delapan raka'at, beliau menyamakan (lamanya) antara ketika membaca (surat Al Qur'an), ruku' dan sujud. Beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali pada raka'at ke delapan. (dalam raka'at ke delapan) biasanya beliau duduk lalu bediri, tidak salam, lalu beliau melanjutkan satu raka'at sebagai witirnya, setelah itu beliau salam dengan mengeraskan suaranya hingga membangunkan kami semua." Kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] dari [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] dari [Aisyah Ummul Mukminin] bahwa dia pernah di tanya mengenai shalat (malam) nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aisyah menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' bersama orang-orang (berjama'ah), kemudian beliau pulang ke keluarganya, lalu shalat (sunnah) empat raka'at. setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya…" kemudian perawi melanjutkan hadits panjang tersebut, namun dia tidak menyebutkan "Beliau menyamakan (lamanya) antara membaca (surat Al Quran), ruku' dan sujudnya." Dan tidak pula menyebutkan "Lalu beliau mengucapkan salam sehingga membangunkan kami." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Bahz bin Hakim] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah radliallahu 'anha] seperti hadits tersebut, namun hadits mereka tidak sesempurna (hadits yang pertama)."

AbuDaud:1145

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'laa] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Carilah (Laiatul Qadr) pada sepuluh malam yang terakhir bulan ramadhan, dan carilah pada malam sembilan, ketujuh dan kelima." Abu Nadlrah berkata; tanyaku; "Wahai Abu Sa'id, sesungguhnya kamu lebih mengetahui bilangan tersebut daripada kami." Dia menjawab; "ya, betul." Tanyaku selanjutnya; "apakah maksud malam kesembilan, ketujuh dan kelima?" dia menjawab; "Jika malam kedua puluh satu telah berlalu, maka berikutnya tinggal sembilan, jika malam ketiga puluh satu telah berlalu, maka malam berikutnya tinggal tinggal tujuh, jika malam kedua puluh lima telah berlalu, maka malam berikutnya tinggal lima." Abu Daud berkata; "Apakah dia (Perawi) menyembunyikan sesuatu dariku apakah tidak."

AbuDaud:1175

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Al Qasim] -Muhammad mengatakan; "aku mengetahuinya ketika dia berada di Makkah- telah menceritakan kepada kami [Abu Qudamah] dari [Mathar Al Waraq] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah sujud sama sekali ketika membaca surat Al Mufashal (dari surat Qaaf atau Al Hujurat sampai An Naas) hingga beliau pindah ke Madinah."

AbuDaud:1195

Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada Kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada Kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Aisyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah RhadhiyAllahu 'anhu], ia berkata; Abu Dzar berkata; wahai RasulAllah! Orang-orang kaya pergi dengan membawa banyak pahala, mereka melakukan shalat sebagaimana Kami melakukan shalat, mereka berpuasa sebagaimana Kami berpuasa, mereka mempunyai kelebihan harta yang mereka sedekahkan sementara Kami tidak memiliki harta untuk bersedekah. Kemudian Rasulullah shalallAllahu 'alaihi wa sallam berkata: "Wahai Abu Dzar, maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang dengannya kamu dapat menyusul orang yang telah mendahuluimu dan orang yang di belakangmu tidak dapat mengejarmu kecuali orang yang mengerjakan seperti apa yang kamu kerjakan?" Dia menjawab; ya, wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Engkau bertakbir kepada tiga puluh tiga kali setiap selesai shalat, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertasbih tiga puluh tiga kali dan kamu tutup dengan ucapan LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu) niscaya dosa-dosanya akan diampuni walaupun sebanyak buih lautan."

AbuDaud:1286

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Al Musayyab bin Rafi'] dari [Warrad] mantan budak Al Mughirah bin Syu'bah, dari [Al Mughirah bin Syu'bah], Mu'awiyah menulis surat kepada Al Mughirah bin Syu'bah; apakah yang diucapkan Rasulullah apabila telah mengucapkan salam dari shalatnya? Kemudian Al Mughirah mendektekannya kepadanya dan menulis kepada Mu'awiyah, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, ALLAAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WA LAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WA LAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU" (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menahan apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberikan apa yang Engkau tahan, serta tidaklah bermanfaat kekayaan bagi orang yang kaya dari adzabMu)

AbuDaud:1287

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Al Hajjaj bin Abu 'Utsman] dari [Abu Az Zubair], ia berkata; saya mendengar [Abdullah bin Az Zubair] di atas mimbar berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila selesai dari shalat mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, LAA ILAAHA ILLALLAAHU MUKHLISHIINA LAHUD DIIN, WALAU KARIHAL KAAFIRUUN, AHLUN NI'MATI WAL FADHLI WATS TSANAAIL HASAN, LAA ILAAHA ILLALLAAHU MUKHLISHIINA LAHUD DIIN WALAU KARIHAL KAAFIRUUN." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami memurnikan ketundukan kepadaNya, walaupun orang-orang kafir merasa tidak senang. Dialah Yang Pemilik segala kenikmatan, karunia serta pujian yang baik. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami memurnikan ketundukan kepadaNya walaupun orang-orang kafir merasa tidak senang). Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada Kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Abu Az Zubair], ia berkata; [Abdullah bin Az Zubair] bertahlil setiap selesai shalat, kemudian menyebutkan doa seperti ini dan ia menambahkan; LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH, LAA ILAAHA ILLALLAAHU, LAA NA'BUDU ILLAA IYYAAHU, LAHUN NI'MATU (tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami tidak menyembah kecuali hanya kepadaNya, bagiNya segala kenikmatan), dan ia menyebutkan kelanjutan hadits tersebut.

AbuDaud:1288

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] serta [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], dan ini adalah hadits Musaddad. Mereka berdua mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Al Mu'tamir] ia berkata; saya mendengar [Daud Ath Thufawi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Muslim Al Bajali] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan: …. Sedangkan Sulaiman berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengucapkan setiap selesai shalat: "ALLAAHUMMA RABBANAA WA RABBA KULLI SYAI-IN WA ANA SYAHIIDUN ANNAKAR RABBU WAHDAKA LAA SYARIIKA LAKA, ALLAAHUMMA RABBANAA WA RABBA KULLI SYAI-IN, ANA SYAHIIDUN ANNA MUHAMMADAN 'ABDUKA WA RUSUULUKA. ALLAAHUMMA RABBANAA WA RABBA KULLI SYAI-IN ANA SYAHIIDUN ANNAL 'IBAADA KULLAHUM IKHWATUN, ALLAAHUMMA RABBANAA WA RABBA KULLI SYAI-IN, IJ'ALNII MUKHLISHAN LAKA WA AHLII FII KULLI SAA'ATIN FID DUNYAA WAL AAKHIRAH, YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM, ISMA' WAS TAJIB. ALLAAHU AKBARUL AKBAR, ALLAAHUMMA NUURAS SAMAAWAATI WAL ARDHI (Ya Allah, Tuhan Kami dan Tuhan segala sesuatu, aku bersaksi bahwa Engkau adalah Tuhan satu-satunya, tidak ada sekutu bagiMu. Ya Allah, Tuhan Kami dan Tuhan segala sesuatu, aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanMu. Ya Allah, Tuhan Kami dan Tuhan segala sesuatu, aku bersaksi bahwa seluruh hamba adalah bersaudara, ya Allah, Tuhan Kami dan Tuhan segala sesuatu, jadikanlah aku orang yang mengikhlaskan ibadah kepadaMu, begitu juga keluargaku, di dalam setiap saat, di dunia serta Akhirat, wahai Dzat Yang Memiliki keagungan serta kemuliaan. Dengarkan perkenankanlah. Allah Maha Besar, ya Allah, Pemberi cahaya langit dan bumi). Sulaiman bin Daud mengucapkan; RABBAS SAMAAWAATI WAL ARDHI, ALLAAHU AKBARUL AKBARU, HASBIYALLAAHU WA NI'MAL WAKIIL, ALLAAHU AKBARUL AKBARU (Tuhan langit dan bumi, Allah Maha Besar, cukuplah Allah bagiku, dan Dialah sebaik-baik wakil, Allah Maha Besar).

AbuDaud:1289

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya.

AbuDaud:1340

Telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari [Ali] 'alaihis salam, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda; Sungguh aku telah memaafkan dari mengambil zakat kuda dan budak, maka berikan zakat perak dari setiap empat puluh dirham, satu dirham. Tidak ada zakat sedikitpun pada jumlah seratus sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai dua ratus maka padanya terdapat zakat lima dirham. Abu Daud berkata; hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] sebagaimana yang dikatakan Abu 'Awanah, dan telah diriwayatkan oleh [Syaiban Abu Mu'awiyah] dan [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Daud berkata; dan hadits An Nufaili telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] serta [Sufyan] dan yang lainnya dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim] dari [Ali]. Mereka tidak merafa'kannya melainkan mereka memauqufkan kepada Ali.

AbuDaud:1343

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], telah mengabarkan kepada Kami [Bahz bin Hakim] dan jalur periwayatan lain telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala'] dan telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Bahz bin Hakim] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Pada setiap empat puluh unta saimah (yang digembala lebih dari satu tahun) terdapat zakat satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan unta tidak boleh dipisahkan dari hitungannya, barangsiapa yang memberikan zakatnya karena mengharap pahala, maka baginya pahala. Dan barangsiapa yang enggan membayarnya, maka Kami akan mengambilnya dan setengah hartanya; sebagai kewajiban diantara kewajiban-kewajiban Allah Azza wa jalla, dan keluarga Muhammad tidak berhak sedikitpun dari harta tersebut.

AbuDaud:1344

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Waki'] dari [Zakariya bin Ishaq Al Makki] dari ['Amr bin Abu Sufyan Al Jumahi] dari [Muslim bin Tsafinah Al Yasykuri], [Al Hasan] berkata; [Rauh] berkata; [Muslim bin Syu'bah] berkata; Nafi' bin 'Alqamah mempekerjakan ayahku untuk melakukan urusan kaumnya, ia memerintahkannya agar mengambil zakat mereka. Muslim bin Syu'bah berkata; kemudian ayahku mengutusku pada sekelompok orang diantara mereka, kemudian aku datang kepada seseorang yang sudah tua yang dipanggil [Si'r bin Daisam], lalu aku katakan; sesungguhnya ayahku mengutusku untuk datang kepadamu yaitu agar aku mengambil zakatmu. Ia berkata; wahai anak saudaraku, semisal apakah kalian mengambilnya? Aku katakan; Kami akan memilih hingga Kami mengetahui kantong-kantong susu kambing. Ia berkata; wahai anak saudaraku, aku akan menceritakan kepadamu bahwa aku dahulu berada pada lembah diantara lembah-lembah ini pada zaman Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam diantara kambing-kambingku, kemudian terdapat [dua orang laki-laki datang kepadaku dengan menunggang unta] dan berkata; sesungguhnya Kami adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu agar engkau menunaikan zakat kambingmu. Kemudian aku katakan; apa yang harus aku tunaikan diantara kambing-kambingku? Kemudian mereka berkata; ini adalah kambing yang memiliki anak, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melarang Kami untuk mengambil kambing yang memiliki anak. Aku katakan; apakah yang akan kalian ambil? Mereka berkata; kambing yang berumur empat tahun memasuki lima tahun atau yang berumur dua tahun memasuki tiga tahun. Si'r bin Daisam berkata; kemudian aku mengambil kambing yang berumur empat tahun yang mu'tath, mu'tath adalah yang belum melahirkan, dan telah datang waktunya melahirkan. Kemudian aku membawanya kepada mereka. Kemudian mereka berkata; berikan kepada Kami! Kemudian mereka membawanya bersama mereka di atas unta mereka, kemudian mereka pergi. Abu Daud berkata; [Abu 'Ashim] telah meriwayatkannya dari [Zakariya`], [Muslim bin Syu'bah] mengatakan pula sebagaimana yang dikatakan Rauh. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yunus An Nasai], telah menceritakan kepada Kami [Rauh], telah menceritakan kepada Kami [Zakariya` bin Ishaq] dengan sanadnya dengan hadits ini. [Muslim bin Syu'bah] berkata dalam hadits tersebut; dan syafi' adalah yang di dalam perutnya terdapat anak.

AbuDaud:1348

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada Kami [Sahl bin Yusuf], ia berkata; [Humaid] telah mengabarkan kepada Kami dari [Al Hasan], ia berkata; [Ibnu Abbas] rahimahullah berkhutbah pada akhir Ramadhan diatas mimbar Bashrah, lalu berkata: keluarkanlah zakat puasa kalian! Seakan orang-orang belum mengetahuinya, lalu dia berkata lagi; siapakah disini dari penduduk madinah, ajarkanlah mereka karena sesungguhnya mereka belum mengetahui. Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat ini satu sha' dari kurma atau gandum atau setengah sha' dari biji gandum, bagi setiap orang yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun wanita, yang besar maupun yang kecil. Ketika Ali Bin Abi Thalib radliallahu 'anhu datang ia melihat murahnya harga, ia berkata; Allah telah melapangkan rizki kalian kalau seandainya kalian menjadikan satu sha' pada segala sesuatu. Humaid berkata; Al Hasan berpendapat bahwa zakat Ramadhan (fitrah) adalah kewajiban orang yang berpuasa.

AbuDaud:1381

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah mengabarkan kepada Kami [Isa bin Yunus] dari [Al Akhdhar bin 'Ajlan] dari [Abu Bakr Al Hanafi] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang laki-laki dari kalangan Anshar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada beliau, kemudian beliau bertanya: "Apakah di rumahmu terdapat sesuatu?" Ia berkata; ya, alas pelana yang Kami pakai sebagiannya dan Kami hamparkan sebagiannya, serta gelas besar yang gunakan untuk minum air. Beliau berkata: "Bawalah keduanya kepadaku." Anas berkata; kemudian ia membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengambilnya dengan tangan beliau dan berkata; "Siapakah yang mau membeli kedua barang ini?" seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan satu dirham. Beliau berkata: "Siapa yang menambah lebih dari satu dirham?" Beliau mengatakannya dua atau tiga kali. Seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan dua dirham. Kemudian beliau memberikannya kepada orang tersebut, dan mengambil uang dua dirham. Beliau memberikan uang tersebut kepada orang anshar tersebut dan berkata: "Belilah makanan dengan satu dirham kemudian berikan kepada keluargamu, dan belilah kapak kemudian bawalah kepadaku." Kemudian orang tersebut membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengikatkan kayu pada kapak tersebut dengan tangannya kemudian berkata kepadanya: "Pergilah kemudian carilah kayu dan juAllah. Jangan sampai aku melihatmu selama lima belas hari." Kemudian orang tersebut pergi dan mencari kayu serta menjualnya, lalu datang dan ia telah memperoleh uang sepuluh dirham. Kemudian ia membeli pakaian dengan sebagiannya dan makanan dengan sebagiannya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ini lebih baik bagimu daripada sikap meminta-minta datang sebagai noktah di wajahmu pada Hari Kiamat. Sesungguhnya sikap meminta-minta tidak layak kecuali untuk tiga orang, yaitu untuk orang fakir dan miskin, atau orang yang memiliki hutang sangat berat, atau orang yang menanggung diyah (sementara ia tidak mampu membayarnya)."

AbuDaud:1398

Telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin Marzuq], ia berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi daging, beliau mengatakan; apakah ini? Mereka berkata; sesuatu yang disedekahkan kepada Barirah. Kemudian beliau bersabda: "Sesuatu tersebut adalah sedekah baginya dan hadiah bagi kita."

AbuDaud:1411

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih] serta [Utsman bin Abu Syaibah bin Abu Syaibah], dan ini adalah haditsnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Al Fadhl bin Dukain], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [ayahnya], ia berkata: aku mendengar [Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Kami agar bersedekah, dan hal tersebut bertepatan dengan keberadaan harta yang saya miliki. Lalu saya mengatakan; apabila aku dapat mendahului Abu Bakr pada suatu hari maka hari ini aku akan mendahuluinya. Kemudian saya datang dengan membawa setengah hartaku, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?" Saya katakan; harta yang sama seperti itu. Ia berkata; kemudian Abu Bakar datang dengan membawa seluruh yang ia miliki. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Bakr, apakah yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?" Ia berkata; saya tinggalkan untuk mereka Allah dan RasulullahNya. Maka saya katakan; saya tidak akan dapat mendahuluimu kepada sesuatupun selamanya.

AbuDaud:1429

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada Kami [Ayyub], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Abu Mulaikah], telah menceritakan kepadaku [Asma` binti Abu Bakr], ia berkata; wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai apa-apa kecuali hanya apa yang telah dimasukkan Zubair kerumahnya, apakah aku boleh memberikannya? Beliau menjawab: "Berikanlah dan janganlah kamu menahan pemberian, maka kamu juga akan diperlakukan sama seperti itu."

AbuDaud:1448

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], Telah menceritakan kepada Kami [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari [Aisyah], ia berkata; aku menjalin kalung-kalung unta Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menggunakan tanganku, kemudian beliau melukainya sebagai tanda dan mengalunginya kemudian mengirimnya ke Ka'bah. Dan beliau bermukim di Madinah dan tidak ada sesuatupun yang haram baginya yang dahulunya adalah halal.

AbuDaud:1494

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Abu Sufyan] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Najiyah Al Aslami] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah mengirim unta kurban bersamanya. Beliau berkata: "Apabila sebagiannya telah mendekati kematian maka sembelihlah hewan tersebut, kemudian celupkan sandal kakinya ke dalam darahnya, kemudian biarkan dimanfaatkan orang-orang."

AbuDaud:1499

Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb], dan [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hammad]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits] dan ini adalah hadits Musaddad dari [Abu At Tayyah] dari [Musa bin Salamah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengutus Fulan Al Aslami dan mengirim bersamanya delapan belas unta kurban. Kemudian orang tersebut berkata; bagaimana pendapat anda apabila sebagiannya hampir mati dan tidak mampu berjalan? Beliau menjawab: "Engkau sembelih, kemudian engkau celupkan sepatunya pada darahnya. Kemudian pukulkan sepatu kakinya ke sisi punuknya, dan jangan engkau serta seorangpun dari para sahabatmu memakan sebagian darinya." Atau ia berkata; "Dari orang-orang yang bersahabat denganmu." Abu Daud berkata; yang tersendiri dari hadits ini adalah ucapannya; dan janganlah serta seorangpun dari para sahabatmu memakan sebagian darinya." Beliau berkata dalam hadits Abdul Warits: "kemudian jadikan sepatu tersebut pada sisi punuk." Sebagai ganti kata; pululkan. Abu Daud berkata; saya mendengar Abu Salamah berkata; apabila engkau menyebutkan sanad dan makna maka sudah cukup.

AbuDaud:1500

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; Kami bertalbiyah untuk melakukan haji, hingga setelah Kami berada di Saraf aku mengalami haid. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menemuiku sementara aku sedang dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata: "Apa yang menyebabkanmu menangis wahai Aisyah?" Aku katakan; aku telah mengalami haid, seandainya aku belum melakukan haji. Kemudian beliau bersabda: "SubhanAllah, sesungguhnya hal tersebut adalah sesuatu yang telah Allah tetapkan pada anak-anak wanita Adam." Kemudian beliau bersabda: "Lakukanlah seluruh ibadah haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Ka'bah." Kemudian tatkala Kami memasuki Mekkah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang menghendaki untuk menjadikannya sebagai umrah maka silahkan ia menjadikannya umrah, kecuali orang yang membawa hewan kurban." Aisyah berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menyembelihkan kurban untuk para isterinya satu ekor sapi pada hari Nahr. Kemudian tatkala pada malam singgah di Buthha` dan Aisyah telah suci, Aisyah berkata; wahai Rasulullah, apakah teman-temanku kembali dengan melakukan haji dan umrah sementara aku kembali hanya dengan melakukan haji? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakr untuk pergi ke Tan'im, kemudian ia bertalbiyah untuk melakukan umrah.

AbuDaud:1518

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya.

AbuDaud:1628

Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Al Mubarak], telah menceritakan kepada Kami [Khalid bin Al Harits], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah], ia berkata; saya mendengar [Abu Mijlaz] berkata; saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai sebagian perkara jumrah. Ia berkata; aku tidak tahu apakah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melemparnya dengan enam atau tujuh kerikil.

AbuDaud:1687

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahid bin Ziyad], telah menceritakan kepada Kami [Al Hajjaj] dari [Az Zuhri] dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian melempar jumrah 'aqabah, maka telah halal baginya segala sesuatu, kecuali wanita." Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits dha'if. Al Hajjaj tidak melihat Az Zuhri dan tidak mendengar darinya.

AbuDaud:1688

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari [Al Harits bin Abdullah bin Aus], ia berkata; aku pernah mendatangi Umar bin Al Khathab dan bertanya kepadanya mengenai seorang wanita yang melakukan thawaf di Ka'bah pada hari nahr (hari raya kurban), kemudian ia mengalami haid. Umar berkata; hendaknya akhir masanya adalah di Ka'bah. Al Walid berkata; kemudian Al Harits berkata; demikianlah Rasulullah saallallahu 'alaihi wa sallam memberikan fatwa kepadaku. Al Harits berkata; kemudian Umar berkata; Apakah engkau merasa ragu hingga engkau menanyakan kepadaku sesuatu yang engkau tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, agar aku menyelisihi beliau?

AbuDaud:1713

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Isa bin Thalhah bin 'Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada waktu haji wada' di Mina, mereka bertanya kepada beliau, kemudian seorang laki-laki datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak mengetahui, sehingga aku menyembelih sebelum melempar jumrah. Beliau berkata: "Lemparlah, tidak mengapa!" Abdullah bin 'Amr berkata; tidaklah beliau pada saat itu ditanya mengenai sesuatu yang didahulukan atau diakhirkan melainkan beliau mengatakan: "Lakukanlah, tidak mengapa!"

AbuDaud:1722

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] dan [Sa'id bin Manshur] serta [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur Al Hajabi], telah menceritakan kepadaku [pamanku], dari [ibuku yaitu Shafiyyah binti Syaibah], ia berkata; aku mendengar [Al Aslamiyyah] berkata; aku katakan kepada [Utsman]; apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam katakan kepadamu ketika beliau memanggilmu? Ia berkata; aku lupa untuk memerintahkanmu agar menutupi dua tanduk (kambing), sesungguhnya tidak selayaknya di Ka'bah terdapat sesuatu yang menyibukkan orang yang melakukan shalat. Ibnu As Sarh berkata; pamanku adalah Musafi' bin Syaibah.

AbuDaud:1735

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`bin] dari [Shalih] mantan budak At Tauamah, dari [mantan budak Sa'd], bahwa [Sa'd] telah mendapati seorang budak di antara budak-budak Madinah yang menebangi pohon di Madinah. Kemudian ia mengambil barang-barang mereka dan berkata kepada para wali mereka; aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menebang pohon di Madinah, dan beliau berkata: "Barangsiapa yang menebang sebagian pohon di Madinah, maka sesuatu yang dilucuti darinya adalah milik orang yang menangkapnya."

AbuDaud:1742

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ghiyats], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr], dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], bahwa Abu Hindun telah membekam Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada bagian ubun-ubun, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bani Bayadhah, nikahkanlah Abu Hindun, dan nikahkanlah anak-anak wanitanya." Dan beliau bersabda: "Seandainya ada sesuatu yang lebih baik yang kalian gunakan untuk berobat, maka sesuatu tersebut adalah berbekam."

AbuDaud:1798

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh seorang wanita seraya berkata; wahai Rasulullah, aku menghibahkan diriku kepadamu. Kemudian wanita tersebut berdiri lama, lalu terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, nikahkan aku dengannya apabila engkau tidak butuh kepadanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah kamu memiliki sesuatu yang dapat kamu berikan kepadanya sebagai mahar?" Orang tersebut berkata; aku tidak memiliki sesuatu kecuali sarungku ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu memberikan sarungmu, maka kamu akan telanjang dan kamu tidak memiliki sarung, carilah sesuatu!" Orang tersebut berkata; aku tidak mendapatkan sesuatu. Beliau berkata: "Carilah (yang lain) walaupun hanya sebuah cincin besi!" Kemudian orang tersebut mencari dan tidak mendapatkan sesuatu pun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apakah engkau hafal sebagian dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; ya, surat ini dan surat ini. Ia menyebutkan surat yang telah ia hafal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Aku telah menikahkanmu dengan apa yang engkau miliki (hafal) dari Al Qur'an." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Abu Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Al Hajjaj bin Al Hajjaj Al Bahili] dari ['Asl] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, namun ia tidak menyebutkan sarung dan cincin. Beliau berkata: "Surat apakah yang engkau hafal dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; Surat Al Baqarah, atau surat yang setelahnya. Beliau berkata: "Berdirilah dan ajarkanlah dua puluh ayat kepadanya! Ia adalah isterimu." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Makhul] seperti hadits Sahl. Ia berkata; dan Makhul pernah berkata; hal tersebut bukan hal bagi seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1806

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il Ath Thalaqani], telah menceritakan kepada kami ['Abdah], telah menceritakan kepada kami [Sa'id], dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Ali menikahi Fathimah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Berikan sesuatu kepadanya!" Ia berkata; aku tidak memiliki sesuatu. Beliau berkata: "Dimanakah baju besimu luas dan berat itu?"

AbuDaud:1815

Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid Al Himshi], telah menceritakan kepada kami [Abu Haiwah] dari [Syu'aib bin Abu Hamzah], telah menceritakan kepadaku [Ghailan bin Anas], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban], dari [seorang laki-laki] sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Ali tatkala menikahi Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan hendak bercampur dengannya (menggaulinya), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya hingga ia memberikan sesuatu kepadanya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, aku tidak memiliki sesuatu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Berikan baju besimu kepadanya!" kemudian Ali memberikannya kepada Fathimah, kemudian ia bercampur dengannya (menggaulinya). Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Abu Haiwah], dari [Syu'aib] dari [Ghailan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] seperti itu.

AbuDaud:1816

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Tsabit Al Bunani], dari [Anas bin Malik] bahwa orang-orang Yahudi apabila seorang isteri mengalami haid maka mereka mengeluarkannya dari rumah, dan tidak makan bersamanya, tidak mengajaknya bermusyawarah, dan tidak menggaulinya di rumah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai hal tersebut; kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan ayat: "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran." Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh." Hingga akhir ayat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bergaullah dengan mereka di rumah dan lakukan segala sesuatu selain bersenggama." Tidaklah orang ini ingin meninggalkan sesuatu yang berasal dari urusan kita melainkan untuk menyelisihi kita. Kemudian Usaid bin Hudhair serta 'Abbad bin Bisyr datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi mengatakan demikian dan demikian, tidakkah kita bercampur dengan mereka (para isteri) di saat sedang haid? Maka merah padam wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami menyangka beliau telah murka kepada mereka. Kemudian mereka berdua keluar, kemudian mereka berpapasan dengan hadiah susu yang diberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau mengirim seseorang agar mengejar mereka berdua, hingga kami menyangka bahwa beliau tidak murka kepada mereka.

AbuDaud:1850

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Jabir bin Shubh], ia berkata; saya mendengar [Khilas Al Hajari] berkata; saya mendengar [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bermalam dalam satu kain, sementara aku dalam keadaan sedang haid. Apabila ada sebagian darah haidku yang mengenai beliau, maka beliau mencuci tempat yang terkena dan tidak melebihinya, dan apabila ada sebagian darah haidku yang mengenai pakaiannya maka beliau mencuci tempat yang terkena dan tidak melebihinya, dan beliau melakukan shalat dengan memakai pakaian tersebut.

AbuDaud:1851

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Khuwailah binti Malik bin Tsa'labah], ia berkata; suamiku yaitu Aus bin Ash Shamit menzhiharku, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukannya kepada beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdialog denganku mengenainya, beliau berkata: "Bertakwalah kepada Allah, ia adalah anak pamanmu!" Tidaklah aku beranjak pergi hingga turun Al Qur'an: "Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat" hingga penyebutan kewajiban yang Allah wajibkan. Kemudian beliau berkata: "Ia bebaskan seorang budak." Khuwailah berkata; ia tidak memilikinya. Beliau berkata; ia berpuasa dua bulan berturut-turut. Khuwailah berkata; wahai rasulullah, sesungguhnya ia adalah orang yang tua renta, ia tidak mampu untuk berpuasa. Beliau berkata: "Hendaknya ia memberi makan enam orang miskin." Khuwailah berkata; ia tidak memiliki sesuatu yang dapat ia sedekahkan. Khuwailah berkata; kemudian pada saat itu ia diberi satu 'araq kurma. Aku katakan; wahai Rasulullah, aku akan membantunya dengan satu 'araq yang lainnya. Beliau bersabda: "Engkau telah berbuat baik, pergilah dan berilah makan untuknya enam puluh orang miskin dan kembalilah kepada anak pamanmu." Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah berkata; 'Araq adalah enam puluh sha'. Abu Daud berkata dalam hadits ini; sesungguhnya Khuwailah membayar kafarah untuk suaminya tanpa meminta pertimbangan darinya. Abu Daud berkata; dan orang ini adalah saudara 'Ubadah bin Ash Shamit. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad ini seperti itu, hanya saja ia mengatakan; dan 'araq adalah keranjang yang memuat tiga puluh sha'. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih daripada hadits Yahya bin Adam. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Aban, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata; yang dimaksud dengan 'araq yaitu keranjang yang muat lima belas sha'.

AbuDaud:1893

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari [Ibnu Al Had] dari [Abdullah bin Yunus] dari [Sa'id Al Maburi] dari [Abu Hurairah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika telah turun ayat mengenai li'an beliau bersabda: "Bagi setiap wanita yang memasukkan kepada kaumnya seseorang yang bukan berasal dari mereka, maka ia bukan termasuk golongan Allah sama sekali, dan tidak akan Allah masukkan ke dalam Surga. Dan bagi setiap laki-laki yang mengingkari anaknya sementara ia mengetahui bahwa anak tersebut benar-benar anaknya, maka Allah menutup diri darinya, dan Allah akan mempermalukan dirinya di hadapan orang-orang terdahulu dan yang terakhir."

AbuDaud:1928

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid], dan telah diriwayatkan dari jalan yang jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Rasyid ia adalah Asyba', dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa setiap anak yang diklaim setelah kematian bapaknya yang diklaim oleh ahli warisnya maka beliau menetapkan bahwa setiap anak yang berasal dari seorang budak wanita yang ia miliki pada saat ia menggaulinya maka ia diikutkan bersama orang yang mengklaimnya, dan sebelum diikutkan bersama orang yang mengklaimnya ia tidak memiliki sedikitpun warisan yang telah dibagikan, dan warisan yang belum dibagikan maka ia mendapatkan bagian, dan ia tidak ikut bergabung (dengan ahli warisnya) apabila ayahnya yang kepadanya ia dinisbatkan mengingkarinya, dan apabila ia berasal dari seorang budak wanita yang tidak ia miliki atau dari wanita merdeka yang berzina dengannya maka anak tersebut tidak bergabung (dengan ahli warits), dan tidak mewarisi. Walaupun orang tersebut mengklaimnya namun anak tersebut merupakan hasil perzinahan dengan wanita merdeka atu seorang budak. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Muhammad bin Rasyid] dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan; dan ia adalah anak hasil perzinahan, ia untuk keluarga ibunya siapapun mereka, baik wanita merdeka atau budak wanita, dan hal tersebut mengenai anak yang diklaim pada awal Islam, maka harta yang dibagi sebelum Islam hal tersebut telah berlalu.

AbuDaud:1930

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid?] mantan budak Al Aswad bin Sufyan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh telah mencerainya sama sekali, sementara Abu 'Amr tidak hadir. Lalu ia mengirimkan wakilnya kepadanya dengan membawa gandum. Maka Fathimah marah kepadanya, kemudian wakil tersebut berkata; demi Allah engkau tidak mempunyai hak sedikitpun atas kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau berkata kepadanya: "Engkau tidak memiliki hak nafkah atasnya." Dan beliau memerintahkannya agar ber'iddah di rumah Ummu Syarik. Kemudian beliau berkata: "Ia adalah seorang wanita yang sering dikunjungi sahabat-sahabatku. Ber'iddahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum. Karena ia adalah orang yang buta. Engkau bisa meletakkan pakainmu dan apabila engkau telah halal maka beritahukan kepadaku!" Fathimah berkata; kemudian tatkala aku telah halal, aku ceritakan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm telah meminangku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Adapun Abu Jahm, maka ia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya, adapun Mu'awiyah, maka ia adalah orang yang miskin, tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Fathimah berkata; Lalu aku tidak menyukai hal tersebut, kemudian beliau berkata: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Kemudian aku menikah dengannya dan Allah ta'ala menjadikan pada dirinya terdapat kebaikan yang sangat banyak. Dan aku merasa iri kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid? Al 'Aththar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Fathimah binti Qais] menceritakan kepadanya bahwa Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraikannya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits mengenai hal tersebut. Dan Khalid bin Al Walid serta beberapa orang dari Bani Makhzum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, sesungguhnya Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraian isterinya sebanyak tiga kali. dan ia meninggalkan untuknya sedikit nafkah. Kemudian beliau berkata: "Ia tidak mendapatkan nafkah." Dan Abu Salamah menyebutkan hadits tersebut. Dan hadits Malik lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah], telah menceritakan kepadaku [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh Al Makhzumi telah mencerainya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut dan hadits Khalid bin Al Walid. Ia berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; ia tidak mendapatkan nafkah, dan tempat tinggal. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan mengatakan; janganlah engkau mendahuluiku mengenai dirimu! Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais], ia berkata; aku pernah menjadi isteri seorang laki-laki dari Bani Makhzum. Kemudian ia menceraiku sama sekali (untuk selamanya) …. Kemudian ia menyebutkan hadits seperti hadits Malik. Ia berkata padanya; janganlah engkau mendahuluiku terhadap dirimu. Abu Daud berkata; dan demikianlah [Asy Sya'bi] dan [Al Bahi] serta ['Atha`] meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin 'Ashim], dan [Abu Bakr bin Abu Al Jahm] seluruh mereka berasal dari [Fathimah binti Qais], bahwa suaminya telah mencerainya tiga kali.

AbuDaud:1944

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Makhramah] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar [Al Mughirah bin Adh Dhahhak] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ummu Hakim binti Usaid] dari [ibunya] bahwa [suaminya] telah meninggal dunia dan ia sedang sakit mata, lalu ia bercelak menggunakan itsmid, kemudian ia berkata; janganlah engkau bercelak menggunakannya kecuali karena suatu perkara yang tidak bisa dihindari dan darurat, maka engkau bercelak pada malam hari, dan engkau hilangkan pada siang hari. Kemudian [Ummu Salamah] berkata pada saat itu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuiku ketika Abu Salamah meninggal dan aku telah memakai shabir pada mataku. Kemudian beliau berkata; apa ini wahai Ummu Salamah? Lalu aku katakan; itu adalah shabir wahai Rasulullah, tidak ada padanya minyak wangi. Beliau berkata; sesungguhnya itu akan dapat meremajakan wajah, maka janganlah engkau memakainya kecuali pada malam hari, dan menghilangkannya pada siang hari. Dan janganlah engkau bersisir menggunakan minyak wangi serta pacar, karena sesungguhnya hal itu merupakan semir. Ummu Salamah berkata; aku katakan; dengan apakah aku bersisir wahai Rasulullah? Beliau berkata; dengan daun bidara, dengannya menutupi rambutmu.

AbuDaud:1961

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali bin Nashr Al Jahdhami], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad], telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq], dari [Al Bara`], ia berkata; dahulu seseorang apabila telah berpuasa ia tidur dan tidak makan hingga keesokan hari. Sesungguhnya Shirmah bin Qais Al Anshari datang kepada isterinya dan ia dalam keadaan berpuasa, ia berkata; apakah engkau memiliki sesuatu? Isterinya berkata; tidak, mungkin aku bisa pergi dan mencari sesuatu untukmu. Kemudian ia pergi dan Shirmah telah tertidur, lalu isterinya datang dan berkata; merugi engkau. Kemudian sebelum tengah hari ia pingsan, dan ia pada hari itu sedang bekerja di lahan tanahnya. Kemudian ia menyebutkan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian turunlah ayat: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu." Beliau membacanya hingga firmannya: "yaitu fajar."

AbuDaud:1970

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Husain], dari [Zaidah] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mendahului bulan dengan puasa satu hari ataupun dua hari, kecuali salah seorang diantara kalian biasa melakukannya, dan janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya (hilal), kemudian berpuasalah hingga kalian melihatnya. Kemudian apabila terhalang oleh awan maka sempurnakan hitungan menjadi tiga puluh hari. Kemudian berbukalah! Satu bulan adalah dua puluh sembilan." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Hatim bin Abu Shaghirah] serta [Syu'bah], dan [Al Hasan bin Shalih] dari [Simak] semakna dengannya, mereka tidak mengatakan; kemudian berbukalah! Abu Daud berkata; ia adalah Hatim bin Muslim anak Abu Shaghirah, sementara Abu Shaghirah adalah suami ibunya.

AbuDaud:1982

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al 'Ala` Az Zubaidi] dari kitabnya, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala`], dari [Abu Al Azhar Al Mughirah bin Firwah], ia berkata; [Mu'awiyah] berdiri diantara orang-orang di Dair Mishal yang berada di depan pintu Himsh, ia berkata; wahai para manusia; sesungguhnya kami telah melihat Hilal pada hari ini dan ini, dan aku akan mendahului. Barang siapa yang ingin melakukannya maka hendaknya ia melakukannya. Al Mughirah berkata; kemudian Malik bin Hubairah As Sabai berdiri di sampingnya dan berkata; wahai Mu'awiyah, apakah hal tersebut sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau sesuatu yang berasal dari pendapatmu? Ia berkata; aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Mereka berkata; berpuasalah pada bulan tersebut dan sirrnya (awalnya). Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi, mengenai hadits ini, ia berkata; Al Walid berkata; saya mendengar Abu 'Amr Al Auza'i berkata; sirrnya yaitu awalnya. Abu Daud berkata; sebagian mereka mengatakan sirrnya adalah pertengahannya, sedangkan yang lain mengatakan; akhirnya.

AbuDaud:1984

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr], serta [Utsman] keduanya adalah anak Abu Syaibah, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al Miqdad bin Syuraih], dari [ayahnya], ia berkata; aku bertanya kepada [Aisyah], radliallahu 'anha mengenai kehidupan nomaden, lalu Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar menuju menuju dataran tinggi ini dan beliau menginginkan kehidupan nomaden kembali, lalu beliau mengirimkan seekor unta yang belum dinaiki dan belum digunakan dari unta zakat. Beliau berkata kepadaku: "Wahai Aisyah, bersikaplah lembut, sesungguhnya kelembutan tidaklah ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya dan tidaklah tercabut dari sesuatu melainkan akan memberikan aib padanya."

AbuDaud:2119