Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Aziz yaitu Ibnu Muhammad], telah mengabarkan kepadaku [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Al Harits bin Bilal bin Al Harits] dari [ayahnya], ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, mengganti haji khusus untuk kita atau untuk orang setelah kita? Beliau menjawab: "Khusus untuk kita."

AbuDaud:1543

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai], telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Khalid Al Wahbi], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Isa bin Ma'qil bin Ummu Ma'qil Al Asadi] yaitu Asad Khuzaimah, telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Neneknya yaitu Ummu Ma'qil], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan haji wada', dan Kami memiliki seekor unta, Abu Ma'qil menjadikannya di jalan Allah sementara Kami terserang penyakit. Dan Abu Ma'qil meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, dan tatkala telah selesai dari hajinya aku datang kepada beliau, lalu beliau berkata: "Wahai Ummu Ma'qil, apa yang menghalangimu untuk keluar bersama Kami?" ia berkata; sungguh saya telah bersiap-siap namun Abu Ma'qil meninggal, dan Kami memiliki seekor unta yang Kami gunakan untuk berhaji. Kemudian Abu Ma'qil berwasiat agar unta tersebut untuk di jalan Allah. Beliau berkata: "Tidakkah engkau keluar dengan mengendarainya? Sesungguhnya haji adalah di jalan Allah, adapun apabila engkau telah tertinggal haji ini bersama Kami maka lakukanlah umrah pada Bulan Ramadhan, karena sesungguhnya umrah tersebut seperti haji." Ummu Ma'qil pernah berkata; haji adalah haji dan umrah adalah umrah. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah mengatakan hal ini kepadaku, aku tidak tahu apakah hal khusus untukku?

AbuDaud:1698

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Muhammad bin Isa] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], Musaddad berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah binasa. Kemudian beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah menggauli isteriku pada Bulan Ramadhan. Beliau berkata: "Apakah engkau mendapatkan sesuatu untuk membebaskan budak?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk melakukan puasa dua bulan berturut-turut?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk memberi makan enam orang miskin?" ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Duduklah." Kemudian diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu kerangjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; bersedekahlah dengan ini. Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada diantara dua daerah yang berbatu hitam (yaitu Madinah) keluarga yang lebih fakir daripada kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga terlihat gigi-gigi serinya, beliau bersabda: "Berikanlah makan mereka dengannya." Musaddad berkata pada tempat yang lain; gigi-gigi taring beliau. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan hadits ini dengan maknanya. Az Zuhri menambahkan; dan sesungguhnya hal ini merupakan keringanan khusus untuknya, seandainya seseorang melakukan hal tersebut sekarang maka ia harus membayar kafarah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Laits bin Sa'd], [Al Auza'i], [Manshur bin Al Mu'tamir] dan ['Arak bin Malik] seperti makna hadits 'Uyainah. Al Auza'i menambahkan padanya; dan memohonlah ampunan kepada Allah!

AbuDaud:2042

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam apabila mengutus seorang pemimpin dalam sebuah satuan militer atau sebuah pasukan maka beliau berwasiat kepadanya agar bertakwa kepada Allah pada dirinya secara khusus dan berbuat baik kepada orang-orang muslim yang bersamanya. Dan beliau berkata: "Apabila engkau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik maka ajaklah ia kepada salah satu tiga perkara; apapun diantara ketiga perkara tersebut yang mereka penuhi untuk dilakukan maka terimalah dari mereka, dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam. Apabila mereka memenuhi seruanmu maka terimalah dari mereka dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka agar berpindah dari negeri mereka menuju negeri muhajirin, dan beritahukan kepada mereka apabila mereka melakukan hal tersebut maka bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muhajirin dan kewajiban mereka adalah yang menjadi kewajiban orang-orang muhajirin. Kemudian apabila mereka menolak dan memilih negeri mereka maka beritahukan kepada mereka bahwa mereka seperti orang-orang badui muslim yang diberlakukan atas mereka hukum Allah sebagaimana yang berlaku terhadap orang-orang mukmin dan mereka tidak memiliki bagian fai` dan rampasan perang kecuali mereka berjihad bersama orang-orang muslim. Dan apabila mereka menolak untuk masuk Islam maka mintalah mereka untuk memberikan Jizyah dan apabila mereka melakukan hal tersebut maka terimalah dari mereka dan jangan menyerang mereka, kemudian apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. Dan apabila engkau mengepung penghuni sebuah benteng kemudian mereka ingin agar engkau menempatkan mereka di atas hukum Allah ta'ala, maka janganlah engkau menempatkan mereka. Karena sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang Allah putuskan terhadap mereka. Akan tetapi tempatkanlah di atas hukummu! Kemudian berilah keputusan terhadap mereka setelah itu sesuai apa yang engkau kehendaki." Sufyan bin 'Uyainah berkata; ['Alqamah] berkata; kemudian aku menceritakan hadits ini kepada [Muqatil bin Hayyan] lalu ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim] dari [An Nu'man bin Muqarrin] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Sulaiman bin Buraidah.

AbuDaud:2245

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [kakekku], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Hujain], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], dari [Salim] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan tambahan kepada sebagian orang yang beliau utus dari kesatuan-kesatuan militer khusus untuk mereka selain bagian yang diberikan kepada para pasukan secara umum. Dan seperlima dalam hal tersebut adalah wajib semua.

AbuDaud:2366

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Az Zuhri], ia berkata; [Umar] berkata: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Az Zuhri berkata; Umar berkata; ini adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, khususnya kampong 'Urainah, Fadak, dan ini, serta ini."Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan." "(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka." "Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin)." "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor)." Maka ayat ini mencakup seluruh orang, dan tidak ada seorang pun dari kalangan muslimin melainkan ia memiliki hak padanya. Ayyub berkata; atau ia mengatakan; bagian. Kecuali sebagian apa yang kalian miliki berupa budak-budak kalian.

AbuDaud:2576

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik], dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwa orang-orang kafir Quraisy telah menulis surat kepada Ubay dan orang-orang yang menyembah berhala bersamanya dari kalangan Aus serta Khazraj. Sementara pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Madinah sebelum terjadi perang Badr: sesungguhnya kalian telah melindungi sahabat kami, dan kami bersumpah dengan nama Allah, sungguh kalian memeranginya atau kalian mengeluarkannya atau kami akan menuju kepada kalian dengan seluruh kami hingga kami bunuh orang yang berperang diantara kalian dan kami akan menawan wanita-wanita kalian. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Abdullah bin Ubai dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan para penyembah berhala, mereka berkumpul untuk memerangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau menemuai mereka dan berkata: "Sungguh ancaman orang-orang Quraisy kepada kalain telah sampai pada tempat yang belum pernah menipu kalian melebihi apa yang kalian inginkan untuk menipu diri kalian sendiri. Kalian hendak memerangi anak-anak kalian serta saudara-saudara kalian." Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka bubar. Kemudian hal tersebut sampai kepada orang-orang kafir Quraisy, lalu orang-orang Kafir Quraisy setelah perang Badr menulis surat kepada orang-orang yahudi: sesungguhnya kalian adalah para pemilik senjata dan benteng, sesungguhnya kalian akan memerangi sahabat kami atau kami akan melakukan demikian dan demikian dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi antara kami dan khadam wanita-wanita kalian -yaitu gelang kaki mereka. Kemudian tatkala surat mereka telah sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Bani Nadhir bertekat untuk berkhianat, kemudian mereka mengirimkan utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengatakan; keluarlah kepada kami bersama tiga puluh orang diantara para sahabatmu dan diantara kami akan keluar tiga puluh ulama hingga kita bertemu di tempat pertengahan, kemudian mereka mendengar darimu. Seandainya mereka membenarkanmu dan beriman kepadamu maka kami akan beriman. Kemudian beliau menceritakan berita mereka. Kemudian pada keesokan hari beliau pergi kepada mereka dengan beberapa pasukan, kemudian beliau mengepung mereka dan berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kalian demi Allah, tidak akan aman di sisiku kecuali dengan perjanjian yang kalian berikan kepadaku." Kemudian mereka menolak untuk memberikan perjanjian kepada beliau. Maka beliau memerangi mereka pada hari itu. kemudian keesokannya beliau pergi kepada Bani Quraizhah dengan beberapa pasukan dan membiarkan Bani Nazhir, dan beliau menyeru mereka agar memberikan perjanjian kepada beliau, kemudian mereka memberikan perjanjian kepadanya. Kemudian beliau pergi dari mereka dan menuju kepada Bani Nadhir dengan beberapa pasukan kemudian memerangi mereka hingga keluar dari negeri, maka mereka keluar dan membawa apa yang mampu dibawa unta berupa barang-barang dan pintu rumah mereka serta kayunya. Pohon kurma Bani Nadhir adalah khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah memberikan dan mengkhususkannya kepada beliau. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Yaitu tanpa peperangan, kemudian Nabi memberikan sebagian besar kepada orang-orang muhajirin dan membagikan diantara mereka serta kepada dua orang anshar membutuhkan, beliau tidak membagikan kepada seorangpun dari kalangan anshar selain mereka berdua. Dan tersisa darinya sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada di tangan anak-anak Fathimah radliallahu 'anha.

AbuDaud:2610

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hamzah bin Abu Yahya Ar Ramli] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Abu Az Zarqa`] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Az Zinad] dari [Ayahnya] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia membaca ayat: '(Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir) ' hingga firman Allah: '(…… orang-orang yang fasik) ' (Qs. Al Maidah: 44-47). ketiga ayat tersebut turun mengenai orang-orang Yahudi, khususnya orang-orang Bani Quraizhah dan An Nazlir."

AbuDaud:3105

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Yazid Al Mu'afiri] dari [Abdurrahman bin Rafi' At Tanukhi] ia berkata; aku pernah mendengar [Abdullah bin 'Amru] berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika aku minum tiryaq (penawar racun), aku tidak peduli dengan yang aku lakukan; menggantungkan jimat atau mengucapkan kata-kata syair dari diriku." Abu Daud berkata, "Ini khusus untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun sebagian orang memberikan keringanan dalam hal itu, yakni saat minum obat penghilang racun."

AbuDaud:3371

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala`] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Nabhan] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Ummu Salamah- dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Aku berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Maimunah sedang bersamanya. Lalu masuklah Ibnu Ummi Maktum -yaitu ketika perintah hijab telah turun-. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Berhijablah kalian berdua darinya." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, bukankah ia buta sehingga tidak bisa melihat dan mengetahui kami?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam balik bertanya: "Apakah kalian berdua buta? Bukankah kalian berdua dapat melihat dia?" Abu Dawud berkata, "Ini hanya khusus untuk isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tidakkah engkau lihat bagaimana Fatimah binti Qais di sisi Ibnu Ummi Maktum! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkata kepada Fatimah binti Qais, 'Bukalah hijabmu di sisi Ibnu Ummi Maktum, sebab ia adalah seorang laki-laki buta, maka tidak mengapa engkau letakkan pakaianmu di sisinya."

AbuDaud:3585

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Hilal bin Khabbab Abul 'Ala] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Amru bin Al Ash] ia berkata, "Saat kami berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menyebutkan tentang fitnah. Beliau bersabda: "Jika kalian melihat manusia telah rusak janji-janji mereka dan telah luntur amanah mereka, sementara mereka begini -beliau menganyam antara jemarinya-, " Abdullah berkata, "Aku lantas bangkit ke arah beliau seraya bertanya, "(Semoga Allah menjadikan aku sebagai tebusanmu) apa yang harus aku lakukan pada saat itu?" beliau menjawab: "Tetaplah engkau berdiam di dalam rumahmu, kuasailah lisanmu, ambilah (lakukan) apa saja yang kamu ketahui dan tinggalkan apa saja yang kamu pungkiri (tidak ketahui), urusilah perkaramu sendiri dan jauhilah urusan orang banyak, "

AbuDaud:3780

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dan [Al Aswad] keduanya berkata, " [Abdullah] berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah mencumbui seorang wanita dari pinggiran kota, aku telah melakukan semuanya kecuali persetubuhan. Dan sekarang aku ada dihadapanmu, maka hukumlah aku sekehendakmu." Umar menimpali, "Allah telah menutupimu sekirannya kamu menutupi dirimu sendiri." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberi komentar apapun juga. Laki-laki itu lalu pergi dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang mengikutinya dari belakang, beliau lantas memanggil laki-laki tersebut seraya membaca ayat: '(Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat) '. Lalu ada seorang laki-laki dari kaum muslimin yang bertanya, "Wahai Rasulullah, ayat itu khusus untuknya atau berlaku untuk semua orang?" beliau menjawab: "Berlaku untuk semua orang."

AbuDaud:3875

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] mantan budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Syaddad] yaitu Ibnu Sa'id telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari [Mutharrif] berkata; kami bertanya kepada Zubair radliallahu 'anhu "Wahai Abu Abdullah, apa yang kamu terima, padahal kamu telah menyia-nyiakan khalifah sehingga dia terbunuh, kemudian kalian datang menuntut darahnya?" [Zubair] radliallahu 'anhu menjawab; "Sesungguhnya kami telah membacanya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman: (Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.) sebelumnya kami tidak menyangka bahwa kamilah orang yang tertimpa siksaan itu sehingga siksaan itu benar-benar terjadi kami.

ahmad:1340

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Bapaknya] berkata; ada seseorang laki-laki mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa anak laki-lakinya. Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu mencintainya?". dia menjawab, Wahai Rasulullah, Semoga Allah mencintaimu sebagaimana saya mencintainya. Di kemudian hari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kehilangan orang itu. Lalu beliau bertanya kepadaku (Qurrah Radliyallahu'anhu) 'Bagaimana keadaan anak Fulan?. Mereka menjawab, 'Wahai Rasulullah, dia telah meninggal.' Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepada bapaknya, 'Tidakkah kau suka jika kau mendatangi salah satu pintu surga, lalu kau dapatkan anakmu telah menunggumu?. Lalu orang itu berkata; Wahai Rasulullah, apakah itu khusus baginya atau untuk semua kita?. Beliau bersabda: "Untuk kalian semuanya".

ahmad:15042

Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An-Nu'man] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yaitu Ibnu Muhammad, berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Al Harits bin Bilal] dari [Bapaknya] berkata; Saya berkata; "Wahai Rasulullah, apakah perkara membatalkan haji dengan sengaja adalah sesuatu yang khusus buat kita atau untuk ummat secara umum?" (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menjawab, "Itu hanya untuk kita secara khusus"

ahmad:15292

Telah menceritakan kepadaku [Quraisy bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Ad-Darawardi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; saya telah mendengar [Al Harits bin Bilal bin Al Harits] menceritakan dari [Bapaknya] berkata; Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang Haji tamattu`, apakah khusus bagi kami atau untuk semua manusia?. Beliau bersabda: "Itu hanya bagi kita".

ahmad:15293

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan telah menceritakannya kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Salamah] menceritakan dari [Shafwan bin Assal] berkata, [Yazid Al Muradi] berkata, "Seorang Yahudi berkata kepada sahabatnya, "Berangkatlah bersama kami untuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Yazid menyebutkan, "Kepada Nabi ini shallallahu 'alaihi wasallam hingga kita bisa bertanya kepadanya tentang ayat ini: '(Sungguh kita telah datang kepada Musa dengan sembilan ayat) '" (Qs. Al Isra`: 101). Maka temannya itu berkata, "Jangan kamu katakan bahwa ia adalah seorang Nabi! Sungguh jika ia mendengarmu maka ia akan mempunyai empat buah mata." Kemudian keduanya pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, janganlah kalian mencuri, janganlah kalian berzina, janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, janganlah kalian melakukan sihir, janganlah kalian memakan riba, janganlah kalian mengadukan seorang yang tidak bersalah kepada penguasa agar ia membunuhnya, dan janganlah kalian menuduh berbuat zina wanita yang suci dan tidak pernah melakukannya. Atau beliau mengatakan: "Janganlah kalian lari dari peperangan -Syu'bah masih merasa ragu-. Dsan khusus bagi kalian wahai orang-orang Yahudi, janganlah kalian melanggar larangan." Yazid berkata, "Maksudnya melanggar larangan (mencari ikan) pada hari sabtu. Kemudian kedua orang Yahudi itu pun mencium tangan dan kaki beliau." Yazid menyebutkan, "Kedua tangan dan kedua kaki beliau, lalu keduanya berkata, "Kami bersaksi bahwa anda adalah seorang Nabi." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya: "Lalu apa yang menghalangi kalian berdua untuk mengikutiku?" Kedua orang itu berkata, "Sesungguhnya Dawud 'Alaihissalam pernah berdoa agar di antara keturunannya ada yang masih bisa menjadi Nabi. Jika kami masuk Islam, maka kami khawatir orang-orang Yahudi akan membunuh kami."

ahmad:17397

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Shafwan bin Assal] ia berkata, "Seorang laki-laki Yahudi berkata kepada temannya, "Marilah bersama-sama berangkat menemui Nabi ini (Muhammad)." Temannya itu menjawab, "Jangan kamu mengatakan seperti ini, karena jika ia mendengarnya maka ia akan memiliki empat mata." Orang Yahudi itu berkata, "Maka kami pun berangkat menemui beliau dan betanya mengenai ayat ini: '(Dan sungguh, Kami telah memberikan kepada Musa sembilan ayat) ' (Qs. Al Isra`: 101). Maka beliau menjawab: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, jangan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, jangan mencuri, jangan berzina, jangan lari dari medan pertempuran, jangan melakukan sihir, jangan memakan riba, dan janganlah kalian menyerahkan orang yang tidak bersalah kepada penguasa hingga ia membunuhnya. Dan khusus bagi kalian hai orang-orang Yahudi! Janganlah kalian melanggar larangan (mencari ikan) pada hari sabtu." Maka kedua orang Yahudi itu pun berkata, "Kami bersaksi bahwa anda adalah Rasulullah."

ahmad:17402

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dari [Abdullah bin Ma'qil] ia berkata, "Saya duduk bersama [Ka'ab bin Ujrah] di dalam Masjid, lalu saya bertanya kepadanya tentang ayat ini: '(Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban…) '. (Qs. Al Baqarah: 196). Ka'ab kemudian memberi penjelasan, "Ayat ini turun berkenaan dengan diriku. Saat itu kepalaku terserang penyakit, lalu saya dibawa menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara kutu-kutu telah bertebaran di wajahku. Maka beliau berkata: "Saya lihat penyakitmu sudah demikian parah, namun saya tidak memiliki pendapat lain. Apakah kamu mempunyai seekor kambing?" saya menjawab, "Tidak." Maka turunlah ayat ini: '(Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban) '. Beliau lantas bersabda: "(Silahkan kamu) berpuasa tiga hari atau memberi makan kepada enam orang miskin, yakni setengah sha' untuk setiap orangnya." Ka'ab berkata, "Maka ayat ini turun berkenaan dengan diriku secara khusus, dan bersifat umum bagi kalian." Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Ashbahani] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Ma'qil] berkata, "Saya duduk bersama [Ka'ab] di dalam Masjid ini…lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Ashbahani] ia berkata, "Saya mendengar [Abdullah bin Ma'qil] berkata, "Saya pernah duduk bersama [Ka'ab bin Ujrah] di dalam masjid ini, lalu saya bertanya kepadanya tentang ayat ini…lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut." Beliau bersabda: "Berilah makan kepada enam orang Miskin. Setiap orang miskin adalah setengah sha' makanan."

ahmad:17413

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Ayahnya] ia berkata; Seseorang mendatangi Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam sambil membawa anaknya, lalu Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bertanya padanya: "Apakah engkau mencintainya?." Ia menjawab; "Wahai Rasulullah, Allah mencintaimu, demikianlah aku mencintainya." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam lama tidak melihatnya lalu beliau bersabda: "Dimanakah anak si fulan?." Orang-orang menjawab; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah meninggal." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda pada ayahnya: "Tidakkah engkau suka, bila engkau memasuki surga dari satu pintu diantara pintu-pintunya kecuali engkau mendapatkan anakmu sedang menungguimu?." Seseorang bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah itu khusus buatnya atau buat semuanya?." Beliau menjawab: "Bahkan untuk semua dari kalian." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya mendengar [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Ayahnya] ia berkata; seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lalu ia menyebutkan hadits semisal itu.

ahmad:19472

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] -yaitu Al 'Awaqi- telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin An Nadlr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Shuhaib Al Faqir- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Jabir bin 'Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada orang sebelumku; aku ditolong melawan musuhku dengan ketakutan mereka sejauh satu bulan perjalanan, dijadikan bumi untukku sebagai tempat sujud dan suci. Maka dimana saja salah seorang dari umatku mendapati waktu shalat hendaklah ia shalat, dihalalkan untukku harta rampasan perang yang tidak pernah dihalalkan untuk orang sebelumku, aku diberikan (hak) syafa'at, dan para Nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia."

bukhari:323

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sayyarah] -yaitu Abu Al Hakam- berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid Al Faqir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jabir bin 'Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada seorangpun dari Nabi-Nabi sebelumku; aku ditolong melawan musuhku dengan ketakutan mereka sepanjang sebulan perjalanan, bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan suci; maka dimana saja seorang laki-laki dari ummatku mendapati waktu shalat hendaklah ia shalat. Dihalalkan harta rampasan untukku, para Nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia, dan aku diberikah (hak) syafa'at".

bukhari:419

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Majid] dari [Habib Al Mu'alim] dari ['Atho'] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berniat untuk haji dan tidak ada satupun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tholhah serta 'Ali yang baru datang dari Yaman juga membawa Al Hadyu, dia berkata: "Aku berihram sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengijinkan para sahabat Beliau untuk menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah, mereka thawaf di Ka'bah Baitullah, kemudian memotong (memendekkan) rambut lalu bertahallul kecuali siapa yang membawa Al Hadyu. Mereka berkata: "Kemudian kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Kalaulah aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah lewat, niscaya aku tidak membawa binatang korban. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haidh sedangkan dia sudah menyelesaikan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah kalian akan berangkat pulang dengan membawa haji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat haji saja?" Maka Beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar berangkat bersama 'Aisyah radliallahu 'anha ke Tan'im. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik haji pada bulan Dzul Hijjah". Dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Al 'Aqabah sedang melempar jumrah, dia bertanya: "Apakah ini khusus buat kalian, wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Tidak, tapi untuk selamanya".

bukhari:1660

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdurrahman bin Al Ashbahaniy] dari ['Abdullah bin Aku mendengar 'qil] berkata; 'Aku duduk dekat dengan [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] lalu aku bertanya kepadanya tentang fidyah, maka dia menawab: "Ayat itu turun untukku secara khusus dan buat kalian secara umum, yaitu aku pernah dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara wajahku banyak dipenuhi kutu, maka Beliau berkata: "Mengapa aku melihat kamu dalam keadaan sakit sedemikian parah yang belum pernah aku lihat sebelumnya? dan mengapa aku melihat kamu dalam keadaan kepayahan sedemikian memuncak yang belum pernah aku lihat sebelumnya? apakah kamu memiliki kambing?". Aku jawab: "Benar". Maka Beliau berkata: "Laksanakanlah shaum tiga hari atau berilah makan enam orang miskin yang untuk setiap satu orang miskin sebanyak setengah sha'".

bukhari:1688

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Az Zuhriy] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar] radliallahu 'anhu berkata; Harta harta Bani An-Nadhir yang Allah berikan kepada Rosul-Nya berupa fa'i merupakan harta rampasan perang yang didapatkan oleh Kaum Muslimin tanpa mengerahkan pasukan berkuda dan menunggang unta. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat bagian secara khusus yang Beliau jadikan sebagai nafkah untuk keluarga selama setahun dan sisanya berupa senjata dan perisai Beliau jadikan sebagai peralatan perang fi sabilillah.

bukhari:2689

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberi nafal (tambahan spesial) sebagian pasukan sariyah yang Beliau berikan khusus untuk mereka sebagai, disamping hak mereka sebagai pasukan secara umum.

bukhari:2902

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Al Aswad] dari ['Urwah bin Az Zubair] berkata; 'Abdullah bin Az Zubair adalah orang yang paling disayangi oleh ['Aisyah radliallahu 'anhu] setelah Nabi Shallalluhu 'alahi wa salam dan Abu Bakr dan juga orang yang paling banyak berbuat kebajikan kepadanya. 'Aisyah radliallahu 'anha tidak pernah menahan sekalipun rejeki Allah yang diberikan oleh 'Abdullah, melainkan dia pasti menshadaqahkannya. Maka suatu kali Ibnu-Zubair berkata; "Sebaiknya hartanya (dijadwalkan) untuk diambil." Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Apakah hartaku dijadwalkan diambil? Jika aku terus terang mengucapkan, itu berarti nadzar. Maka Adullah mencoba untuk meminta pertolongan kepada beberapa orang dari kalangan Quraisy terutama paman-paman (dari pihak ibu) Nabi Shallalluhu 'alahi wa salam untuk menekan 'Aisyah. Namun 'Aisyah radliallahu 'anha tetap menahan hartanya. Kaum bani Zuhrah, yaitu paman-paman Nabi Shallalluhu 'alahi wa salam (dari pihak ibu), yang diantaranya adalah 'Abdur Rahman bin Al Aswad bin 'Abdu Yaghuts dan al-Miswar bin Makhramah mengatakan kepada Abdulah bin Zubair "Jika keduanya (Abdurrahman dan Miswar) minta izin menemui Aisyah, suruhlah untuk mengenakan hijab. Selanjutnya Abdurrahman mengirim sepuluh tawanan untuk 'Aisyah radliallahu 'anha lalu 'Aisyah radliallahu 'anha membebaskan kesemuanya. Aisyah terus saja membebaskan mereka hingga jumlahnya mencapai empat puluh orang. lalu 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Aku senang sekali bila telah mengucapkan sumpah (nadzar) untuk terus menerus mengerjakannya sehingga menyelesaikannya."

bukhari:3243

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Ma'qil] dia berkata; Aku duduk mendekati [Ka'ab bin Ujrah] di masjid Kufah, lalu aku bertanya kepada Ka'ab tentang fidyah puasa. Saya pernah dibawa menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara kutu-kutu telah bertebaran di wajahku. Maka beliau berkata: "Saya lihat penyakitmu sudah demikian parah, apakah kamu mempunyai seekor kambing?" saya menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari, atau memberi makan kepada enam orang miskin yakni sebanyak tetengah sha' untuk setiap orang dan cukurlah rambutmu." Ka'ab berkata; Maka ayat ini turun khusus berkenaan denganku, namun bagi kalian bersifat umum.

bukhari:4155

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] lebih dari sekali dari [Amru] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dari [Umar radliallahu 'anhu] ia berkata: "Harta kekayaan Bani Nadlir yang telah dijadikan Fai` oleh Allah atas Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam adalah termasuk harta yang diperoleh tanpa campur tangan sedikit pun dari kaum muslimin, baik itu dengan kuda perang atau yang lainnya. Sesungguhnya harta itu adalah milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam secara khusus dan sebagai nafkah bagi keluarganya. Sedangkan sisanya untuk perlengkapan persenjataan perang dan sejumlah kuda perang fi Sabilillah."

bukhari:4506

Telah menceritakan kepada kami [Ali] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah berkata [Amru] dari [Al Hasan bin Muhammad] dari [Jabir bin Abdullah] dan [Salamah bin Al Akwa'] keduanya berkata; Ketika kami berada dalam suatu pasukan perang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami dan bersabda: "Sesungguhnya telah dizinkan bagi kalian untuk melakukan nikah Mut'ah, karena itu lakukanlah." [Ibnu Abu Dzi`b] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [bapaknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Bilamana seorang laki-laki dan perempuan telah bersepakat, maka batas maksimal antara mereka berdua adalah tiga malam. Jika keduanya suka, maka keduanya boleh menambah, atau pun berpisah." Aku tidak tahu, apakah perkara itu adalah khusus bagi kami, ataukah juga orang lain secara umum. Abu Abdullah berkata; Dan Ali menjelaskan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa perkara tersebut telah Mansukh (dihapus).

bukhari:4725

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Abu Ubaid Al Madini] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik Al Majisyun] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Zanji bin Khalid] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah muliakanlah Islam dengan perantaraan Umar bin Khaththab secara khusus."

ibnu-majah:102

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Ashim bin Abu An Najud] dari [Abu Wa`il] dari [Masruq] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman dan memerintahkan agar aku mengambil zakat tanaman yang diairi oleh langit atau tanah tadah hujan sebesar sepersepuluh. Sementara yang diairi dengan ember zakatnya adalah seper dua puluh." Yahya bin Adam berkata, "Al Ba'lu, Al 'Atsari dan Al 'Adzyyu adalah sesuatu yang diairi oleh langit.? Lebih khusus, bahwa Al 'Atsari adalah tanaman yang ditanam karena bantuan mendung dan hujan, ia tidak diairi kecuali dengan air hujan. Sementara Al Ba'lu adalah pepohonan yang akarnya menancap jauh ke dasar bumi menembus air, hingga ia tidak butuh disiram meski dalam waktu lima atau enam tahun. Inilah Al ba'lu. Sedangkan As Sail adalah air lembah yang mengalir jika terjadi banjir. Dan ghail adalah air yang selalu mengalir.

ibnu-majah:1808

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] berkata; Apabila Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam mengangkat komandan pasukan atau mengutus ekspedisi pasukan, secara khusus beliau berwasiat kepada panglima pasukan untuk bertakwa kepada Allah dan beliau berwasiat kepada kaum muslimin yang bersamanya agar menegakkan kebaikan-kebaikan, lantas beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah, perangilah orang yang kafir terhadap Allah, berperanglah dan janganlah berkhianat, jangan memutilasi dan jangan membunuh anak kecil, bila kau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik, serulah mereka pada satu dari tiga hal, mana saja diantaranya yang mereka terima maka terimalah dari mereka; serulah mereka menuju Islam, bila mereka menerimamu maka terimalah dari mereka kemudian ajaklah mereka untuk pindah dari tempat mereka ke tempat kaum muhajirin. Beritahukan kepada mereka bila mereka mengerjakannya, bahwa mereka mendapatkan hak dan kewajiban yang sama seperti kaum muhajirin lainnya, bila mereka enggan dan lebih memilih tempat mereka, beritahukan pada mereka bahwa mereka seperti kaum badui kalangan muslimin, mereka berkewajiban melaksanakan hukum Allah yang berlaku bagi kaum mu`minin dan mereka tidak mendapatkan fai` dan ghanimah sama sekali kecuali bila mereka berjihad bersama kaum muslimin, bila mereka enggan maka serulah mereka untuk membayar jizyah, bila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah dirimu (untuk menyerang mereka), bila mereka enggan maka memintalah pertolongan pada Allah kemudian perangilah mereka. Bila kau mengepung penghuni benteng lalu mereka berkeinginan agar engkau membuat jaminan Allah dan nabi-Nya untuk mereka, jangan kalian lakukan tapi buatlah saja jaminanmu, jaminan ayahmu dan jaminan teman-temanmu untuk mereka, karena bila kalian melanggar jaminanmu dan jaminan ayah-ayahmu itu lebih ringan dari pada kalian melanggar jaminan Allah dan Rasul-Nya, bila kau mengepung penghuni benteng lalu mereka menginginkanmu agar engkau memutuskan hukum Allah atas mereka, jangan kau turuti, tapi berilah mereka keputusan dengan hukummu, karena kau tidak tahu apakah kau sesuai dengan hukum Allah tentang mereka ataukah tidak." Berkata ['Alqamah]; lalu aku menceritakana hal itu kepada [Muqatil bin Hayyan] lalu ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Haidlam] dari [An Nu'man bin Muqarrin] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

ibnu-majah:2849

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ibnu Juraij] dari [Katsir bin Katsir bin Muththalib bin Abu Wada'ah As Sahmi] dari [Ayahnya] dari [Al Muththalib] berkata; Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bila selesai melakukan thawaf yang ke tujuh, beliau datang dan shalat di belakang rukun di ujung tempat thawaf dan tidak ada seseorang pun yang menghalanginya diantara beliau dan orang yang sedang thawaf." Ibnu Majah berkata; "Ini khusus di Mekah."

ibnu-majah:2949

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdurrahman] dari [Al Harits bin Bilal bin Al Harits] dari [Ayahnya] berkata; Aku bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Apakah mengganti haji dengan umrah itu khusus untuk kami atau untuk manusia secara umum?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Bahkan khusus untuk kami.'

ibnu-majah:2975

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Ayahnya] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Haji tamattu hanya untuk para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:2976

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Sayyar] dari [Yazid al-Faqir] dari [Jabir bin Abdullah al-Anshari] dia berkata, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Aku diberikan lima perkara yang mana belum pernah diberikan kepada seorang pun sebelumku. Pertama, Dahulu setiap nabi diutus kepada kaumnya secara khusus, sedangkan aku diutus kepada setiap bangsa merah dan hitam. Kedua, ghanimah dihalalkan untukku, namun tidak dihalalkan untuk seorang pun sebelumku. Ketiga, dan bumi itu dijadikan untukku dalam keadaan suci dan mensucikan dan (sebagai) masjid juga, maka siapa pun laki-laki yang mana waktu shalat mendapatinya maka dia bisa shalat di mana pun dia berada. Keempat, aku ditolong dengan rasa takut (yang merasuk pada musuh di hadapanku) sejauh jarak perjalanan satu bulan. Kelima, aku diberi syafaat'." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] telah menceritakan kepada kami [Yazid al-Faqir] telah mengabarkan kepada kami [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, lalu dia menyebutkan hadits semisalnya.

muslim:810

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dari [Abdullah bin Ma'qil] ia berkata; Saya duduk bersama [Ka'ab radliallahu 'anhu] yang saat itu ia sedang berada di masjid. Lalu saya bertanya kepadanya tentang ayat ini; "Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." (QS. Albaqarah; 196), Maka Ka'ab bin Ujrah radliallahu 'anhu menjawab; Ayat itu turun berkenaan dengan diriku. Aku pernah menderita sakit di kulit kepalaku (ketika sedang ihram), lalu aku dibawa menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kutu telah bertebaran di wajahku. Maka beliau bersabda: "Aku tidak pernah melihat penderitaan seperti yang menimpamu. Apakah kamu mampu mendapatkan seekor kambing?" aku menjawab, "Tidak." Maka turunlah ayat ini; "Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, berpuasalah tiga hari, atau berilah makan kepada enam orang miskin, yakni setengah sha' untuk setiap orangnya." Ka'ab bin Ujrah berkata; Ayat tersebut turun khusus berkenaan dengan diriku, namun berlaku umum untuk kalian semua.

muslim:2085

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Ashbahani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ma'qil] telah menceritakan kepadaku [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu katanya; Ia pernah pergi haji bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kepala dan jenggotnya penuh dengan kutu. Kemudian hal itu sampai sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun mengutus seseorang keapdanya. Lalu beliau memanggil tukang cukur untuk mencukur rambutnya. Akhirnya tukang cukur itu pun mencukur rambut Ka'ab bin Ujrah. Sesudah itu, beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai Nusuk (hewan kurban)?" ia menjawab, "Saya tidak sanggup melakukannya." Maka beliau pun memerintahkannya untuk berpuasa tiga hari, atau memberi makan kepada enam orang miskin, yakni satu Sha' untuk setiap orangnya. Kemudian Allah menurunkan ayat yang khusus berkenaan dengan peristiwa itu; "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), " (QS. Albaqarah; 196) dan hukumnya kemudian menjadi umum bagi kaum muslimin.

muslim:2086

Dan Telah meceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Fudlail] dari [Zubaid] dari [Ibrahim At Tamimi] dari [bapaknya] ia berkata, [Abu Dzar] radliallahu 'anhu berkata; "Tidak diperbolehkan dua Mut'ah, kecuali khusus bagi kami (dahulu), yaitu Mut'atun Nisa` (nikah mut'ah) dan Mut'atul Hajji (haji tamattu').

muslim:2150

Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] bahwa dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu 'Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah] bahwa [ibunya yaitu Zainab binti Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [ibunya yaitu Ummu Salamah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam enggan memberi kebebasan masuk rumah mereka bagi anak-anak yang telah dijadikan mahram karena susuan. Dan kami berkata kepada Aisyah; Demi Allah kami tidak melihat hal ini kecuali hanya sekedar keringanan yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khusus untuk Salim, oleh karena itu, tidak ada seorang pun yang mahram kerena susuan yang boleh masuk ke rumah kami dan melihat kami.

muslim:2641

Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Shu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Abdullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan tambahan bagian dari harta rampasan perang kepada para anggota pasukan selain dari pembagian secara umum, sedangkan seperlima bagian dari seluruh harta rampasan wajib dibagikan."

muslim:3294

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], demikian juga diriwayatkan dari jalur lain, dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] lafazh ini miliknya, telah menceritakan kepada kami [Bapakku], Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id], Telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] dia berkata; "Abu Thalhah menyuruhku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengundang beliau makan ke rumahnya, dan Abu Thalhah telah menyediakan hidangan. Lalu aku pergi mengundang beliau. Aku dapati beliau sedang bersama orang banyak. Beliau menengok kepadaku sehingga aku malu karenanya. Lalu aku katakan; 'Abu Thalhah mengundang anda makan ke rumahnya, sudilah Anda berkenaan (memenuhinya)! ' Maka beliau berkata: 'Berdirilah semuanya! ' Kata Abu Thalhah; 'Ya, Rasulullah! Aku hanya menyediakan makanan untuk Anda seorang.' Lalu beliau menyentuh makanan yang tersedia itu dan mendoakan keberkahan bagi makanan tersebut. Kemudian beliau bersabda: 'Suruh masuk kawan-kawan itu sepuluh orang.' Kata beliau: 'Silahkan Makanlah! ' Dari sela-sela jari beliau keluar sesuatu (berupa makanan), maka makanlah mereka sampai kenyang, sesudah itu mereka keluar. Kata beliau: 'Suruh masuk sepuluh orang lagi.' Mereka makan pula sampai kenyang. Begitulah seterusnya secara bergantian mereka masuk sepuluh orang, sehingga tidak seorangpun yang ketinggalan, semuanya masuk dan makan sampai kenyang. Kemudian ternyata makanan masih tersisa sebanyak semula." Dan Telah menceritakan kepadaku [Said bin Yahya Al Umawi] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah mengutusku untuk mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…dan seterusnya seperti Hadits yang diriwayatkan Ibnu Numair, tapi dia berkata pada akhir hadisnya; 'Kemudian beliau mengambil sisa makanan dan mengumpulkannya lalu mendo'akan keberkahan untuknya hingga makanan tersebut kembali (banyak) seperti semula, kemudian beliau bersabda: 'Yang ini bukan untuk kalian.' Dan Telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Ar Raqi], Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah menyuruh Ummu Sulaim agar membuat makanan yang khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saja. Kemudian dia mengutusku untuk mengundang beliau shallallahu 'alaihi wasallam…… dan seterusnya dengan Hadits yang serupa. Namun disebutkan di dalamnya, 'Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakan tangannya sambil menyebut nama Allah kemudian berkata; 'Persilahkan sepuluh orang masuk, lalu mereka masuk.' Beliau bersabda: 'Makanlah dan ucapkanlah basmalah.' Mereka pun kemudian makan hingga jumlah mereka mencapai tujuh puluh orang laki-laki. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang menjamunya makan hingga habis. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Anas bin Malik] -dengan kisah ini- (kisah Abu Thalhah menjamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). -Dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Abu Thalhah berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian dia berkata; 'Wahai Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, kami hanya memiliki sedikit makanan.' Rasulullah menjawab: 'Bawa kesini, sesungguhnya Allah akan memberikan keberkahan.' Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid], Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad Al Bajali], Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Musa], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits ini. Dan di dalamnya disebutkan, 'Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tuan rumahnya makan. Namun makanan itu tetap tersisa yang dapat mencukupi untuk tetangganya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani], Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir], Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; 'Aku mendengar [Jarir bin Zaid] menceritakan dari ['Amru bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; 'Abu Thalhah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, kemudian Abu Thalhah menemui Ummu Sulaim dan berkata; 'Aku melihat Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam tidur di masjid dengan membolak-balikkan tubuhnya, sepertinya beliau sedang lapar.' -Kemudian perawi menyebutkan Hadits diatas.- Dan disebutkan di dalamnya; 'Lalu Rasulullah Shallallah 'Alaihi Wa Sallam, Abu Thalhah, Ummu Sulaim dan Anas bin Malik makan, namun makanan itu tetap tersisa. Maka kami membagikannya kepada tetangga kami.' Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab], Telah mengabarkan kepadaku [Usamah] bahwa [Ya'qub bin Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; 'Pada suatu hari aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku mendapatkan beliau sedang duduk berbincang-bincang dengan para sahabatnya, sedangkan perut beliau dalam keadaan di ikat. Seingatku beliau mengikatkan batu pada perutnya. Lalu aku bertanya kepada para sahabatnya; 'Kenapa Rasulullahu Shallallah 'Alaihi Wa Sallam mengikat perutnya? ' Mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Akupun segara pergi menemui Abu Thalhah suami Ummu Sulaim binti Milhan, Aku katakan kepadanya; 'Wahai Bapak, Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikat perutnya, lalu aku tanyakan kepada para sahabatnya, mereka menjawab; 'Beliau sedang lapar.' Abu Thalhah pun masuk menemui ibuku, dia bertanya kepadanya; 'Apakah ada makanan? ' Dia menjawab; 'Ya aku punya sepotong roti dan beberapa kurma, apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kita sendirian, kita bisa membuat beliau menjadi kenyang. Namun jika ada orang lain bersama beliau, maka makanan itu tidak cukup untuk mereka.' -Kemudian perawi menyebutkan semua kisah Hadits di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Syaa'ir], Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Harb bin Maimun] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -mengenai Abu Thalhah menjamu makanan kepada Rasulullah sebagaimana Hadits mereka.'

muslim:3802

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Ismail bin Sulaiman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Sayyar] dari [Yazid Al Faqir] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diberi lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada nabi-nabi sebelumku, yaitu, aku ditolong (oleh Allah) dengan rasa takut yang dicampakkan pada musuh-musuhku selama satu bulan, dijadikannya bumi sebagai tempat bersujud dan bersuci, maka di manapun seseorang dari kalangan umatku mendapati (waktu) shalat, shalatlah di situ, dan aku beri syafa'at yang tidak diberikan kepada nabi sebelumku, dan aku juga diutus kepada seluruh manusia, sedangkan nabi-nabi sebelumku khusus diutus hanya kepada kaumnya."

nasai:429

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari ['Abdah] dari [Ibnu Abu 'Arunah] dari [Malik bin Dinar] dari ['Atho`], ia berkata; [Suraqah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji tamattu' dan kami melakukannya bersamanya, lalu kami katakan; "Apakah khusus untuk kami saja atau untuk selamanya?" Beliau menjawab: "Untuk selamanya."

nasai:2757

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdul Aziz yaitu Ad Darawardi] dari [Rabi'ah bin Abu Abdur Rahman] dari [Al Harits bin Bilal] dari [ayahnya], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apakah mengganti haji menjadi umrah khusus untuk kami atau untuk manusia secara umum? Beliau menjawab: "Khusus untuk kita."

nasai:2758

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhal bin Muhalhal] dari [Bayan] dari [Abdur Rahman bin Abu Asy Sya'tsa`], ia berkata; saya pernah bersama Ibrahim Al Nakha'i serta Ibrahim At Taimi, kemudian saya katakan; sungguh saya telah berniat untuk menggabungkan haji dan umrah pada tahun ini. Lalu Ibrahim berkata; Jika ayahmu belum berniat untuk melakukan hal tersebut. Abdur Rahman mengatakan; [Ibrahim At Taimi] mengatakan; dari [ayahnya] dari [Abu Dzar], ia berkata; sesungguhnya mut'ah/haji tamattu' (berumrah sebelum haji pada bulan-bulan haji kemudian berhaji tanpa harus keluar ke miqat) khusus untuk kami.

nasai:2762

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dari [Ibnu Idris], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Shafwan bin 'Assal] ia berkata; seorang Yahudi berkata kepada temannya; pergilah bersama kami kepada Nabi ini. Lalu temannya berkata kepadanya; jangan engkau katakan Nabi, jika ia mendengarmu ia memiliki empat mata. Lalu mereka berdua mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya mengenai sembilan ayat yang jelas, lalu beliau bersabda kepada mereka: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatupun, janganlah kalian mencuri, janganlah kalian berzina, janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq, janganlah kalian berjalan membawa orang yang tidak bersalah kepada yang penguasa, janganlah kalian berbuat sihir, janganlah kalian makan harta riba, janganlah kalian menuduh seorang yang suci berbuat zina, janganlah kalian berpaling dihari bertemu dengan musuh, dan wajib khusus bagi kalian hai orang yahudi agar tidak melampaui batas pada hari sabtu. Lalu mereka mencium tangan dan kaki beliau dan berkata; kami bersaksi bahwa engkau adalah Nabi, kemudian beliau bersabda: " Lalu apa yang menghalangi kalian untuk mengikutiku, " mereka menjawab karena Dawud menyeru bahwa masih ada Nabi dari keturunannya, dan kami khawatir jika kami mengikutimu maka orang-orang yahudi akan membunuh kami.

nasai:4010

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika mengutus pimpinan pasukan, beliau memberi wasiat khusus untuk dirinya untuk bertaqwa kepada Allah dan wasiat kebaikan kepada kaum muslimin yang bersamanya. Beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dan di Jalan Allah, perangilah orang yang kafir, berperanglah dan janganlah melampaui batas, berkhianat, memutilasi dan janganlah membunuh anak-anak." Dalam hadits ini terdapat kisah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Mas'ud, Syaddad bin Aus, Imran bin Hushain, Anas, Samurah, Al Mughirah, Ya'la bin Murrah dan Abu Ayyub. Abu 'Isa berkata; Hadits Buraidah adalah hadits hasan shahih. Para ulama memakruhkan Al Mutslah.

tirmidzi:1328

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang pemimpin untuk suatu pasukan beliau memberi nasihat untuk selalu bertakwa kepada Allah, dan memberi nasihat kebaikan kepada kaum muslimin. Beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dan di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, jangan mencuri harta ghanimah, jangan menipu, jangan mencincang dan jangan membunuh anak kecil. Jika engkau bertemu dengan orang-orang musyrik musuhmu, maka serulah kepada tiga hal. Mana saja dari ketiga hal itu mereka lakukan maka terimalah dan jangan kalian perangi; serulah mereka untuk masuk Islam; pindah dari negeri mereka menuju negeri orang-orang yang hijrah (kaum muslimin); dan kabarkanlah kepada mereka, jika mereka mau melakukannya (hijrah) maka mereka akan mendapatkan apa yang akan didapatkan oleh orang-orang yang telah berhijrah, dan mereka akan dibebani kewajiban sebagaimana yang didapat oleh orang-orang yang telah hijrah. Tetapi jika mereka menolak untuk hijrah, maka setatus mereka seperti orang-orang Arab dusun, dan akan diberlakukan kepada mereka hukum yang diberlakukan kepada orang-orang Arab dusun. Mereka tidak mendapatkan ghanimah ataupun fai` kecuali jika mereka ikut berjihad, jika menolak maka mereka serta mintalah pertolongan kepada Allah atas mereka dan perangilah. dan Jika engkau mengepung suatu benteng, lalu mereka menginginkan agar engkau memberikan jaminan Allah dan rasul-Nya kepada mereka, maka jangan engkau lakukan. Tetapi berikanlah jaminanmu dan jaminan sahabatmu kepada mereka, sebab jika kalian membatalkan jaminan kalian atau jaminan sahabat kalian, maka itu lebih baik dari pada membatalkan jaminan Allah dan rasul-Nya. Jika engkau mengepung suatu benteng, lalu mereka menginginkan agar engkau menghukumi mereka dengan hukum Allah, maka jangan kamu lakukan. Tetapi hukumilah mereka dengan hukummu. Sebab engkau tidak tahu apakah engkau bisa menguhukumi mereka sesuai dengan hukum Allah atau tidak." Kurang lebih seperti ini (sabda Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wasallam). Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari An Nu'man bin Muqarrin. dan Hadits Buraidah derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] seperti hadits tersebut dengan maknanya. namun ia menambahkan dalam hadits tersebut, 'Jika mereka menolak maka ambillah jizyah dari mereka, dan jika mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah atas mereka (perangilah) '." Abu Isa berkata, "Seperti inilah [Waki'] dan selainnya meriwayatkan hadits tersebut dari [Sufyan]. Dan selain Muhammad bin Basysyar juga meriwayatkan dari 'Abdurrahman bin Mahdi, dan dalam hadits tersebut ia menyebutkan tentang jizyah."

tirmidzi:1542

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Abu Usamah] dari [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Shafwan bin 'Assal] ia berkata; "Seorang Yahudi berkata kepada sahabatnya; "Marilah kita berangkat bersama menemui Nabi ini!" sahabatnya menjawab: "Jangan katakan Nabi, sungguh apabila dia mendengar perkataanmu, maka dia akan memiliki empat mata (bahasa kiasan dari senang), " lalu keduanya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau tentang sembilan ayat bayyinat, beliau bersabda kepada mereka: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, jangan mencuri, jangan berzina, jangan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan benar, jangan menjelek-jelekkan orang yang tidak bersalah kepada penguasa agar penguasa membunuhnya, jangan melakukan sihir, jangan memakan riba, jangan menuduh (berbuat zina) wanita-wanita suci, jangan berpaling lari dari medan pertempuran, dan kepada kalian khususnya wahai orang-orang Yahudi, janganlah kalian melampaui batas pada hari sabtu." Shafwan berkata; Mereka langsung mencium kedua tangan dan kaki beliau, lalu keduanya mengatakan; "Kami bersaksi bahwa engkau adalah Nabi." Beliau bertanya: "Lalu apa yang menghalangi kalian tidak mengikutiku?" Shafwan berkata; Mereka mengatakan: "Sesungguhnya Nabi Daud berdo'a kepada Rabbnya agar senantiasa ada dari keturunannya seorang nabi, sesungguhnya kami takut jika mengikutimu orang-orang Yahudi akan membunuh kami." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Yazid bin Al Aswad, Ibnu Umar dan Ka'ab bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2657