Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] secara makna, dari [Isma'il] dari [Qais] ia berkata, "Setelah mengucapkan pujian dan mengagungkan-Nya, [Abu Bakar] berkata, "Wahai manusia sekalian, kalian telah membaca ayat ini, namun kalian tidak meletakkannya sebagaimana mestinya: '(.. jagalah dirimu; tidaklah orang yang sesat itu akan memberi madharat kepadamu apabila kamu telah mendapatkan petunjuk..) ' -Al Maidah: 105-. Wahb menyebutkan dari [Khalid], (Abu Bakar berkata;) "Kami mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang melihat kezhaliman kemudian tidak mencegah dengan tangannya, maka sangat dikawatirkan Allah akan menimpakan siksa kepada mereka secara merata." [Amru] menyebutkan dari [Husyaim], "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah kemaksiatan yang dilakukan pada suatu kaum, kemudian mereka mampu mencegahnya tetapi tidak mau mencegah, melainkan Allah akan meratakan siksa kepada mereka." Abu Dawud berkata; " [Abu Usamah] dan sekelompok orang juga meriwayatkannya sebagaimana yang dikatakan oleh Khalid". sedangkan Syu'bah meriwayatkan dengan lafadz di dalamnya, "Tidaklah suatu kemaksiatan dilakukan pada suatu kaum, sementara jumlah mereka lebih banyak dari orang-orang yang melakukannya (kemaksiatan), ….)."

AbuDaud:3775

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hanif] Bahwasanya [sebagian sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kalangan Anshar pernah mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki Anshar terserang penyakit hingga tubuhnya hanya kulit dan tulang saja. Kemudian budak wanita salah seorang dari mereka masuk menemuinya, hingga ia berhasrat kepada budak itu dan mensetubuhinya. Maka, ketika para sahabatnya datang menjenguk, hal itu ia kabarkan kepada mereka. Ia berkata, "Mintakanlah aku fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; aku telah mensetubuhi budak wanita yang masuk menemuiku." Lalu mereka menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Kami tidak pernah melihat seorang pun dari manusia yang mengalami sakit separah itu, jika kami membawanya kehadapanmu maka tulangnya akan berserakan. Sungguh, ia kini tinggal kulit pembungkus tulang!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka untuk mengambil seratus biji adas, agar mereka melemparkannya kepada laki-laki tersebut dengan sekali lemparan."

AbuDaud:3878

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sa'id Ibnu Abu Sa'id] ia berkata; Aku mendengar [Abu Syuraih Al ka'bi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai penduduk Khuza'ah! Ketahuilah oleh kalian semua, kalian telah membunuh orang Hudzail ini, sesungguhnya aku adalah penggantinya (yang akan membayarkan diyatnya), karena itu siapa yang terbunuh setelah perkataanku ini, maka bagi ahli warisnya aku beri dua pilihan; minta tebusan atau balas bunuh."

AbuDaud:3905

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yakni Al Maqbri berkata, aku mendengar [Abu Syuraih Al Ka'bi] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan kota Makkah: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kota Makkah dan manusia belum mengharamkannya, maka barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya tidak menumpahkan darah di dalamnya, dan tidak menebang pepohonan di dalamnya meskipun dari orang yang meremehkan." Abu Syuraih berkata, "Telah dihalalkan buat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya Allah telah menghalalkan buatku dan tidak menghalalkan buat yang lain, ia haram dari sekarang ini hingga hari Kiamat kelak. Sesungguhnya kalian wahai bani Khuza'ah, telah membunuh orang ini, dan sesungguhnya akulah yag menebus diatnya, maka barangsiapa membunuh seseorang setelah perkataanku ini, maka keluarganya berhak untuk memilih antara dua pilihan; balas bunuh atau mengambil diyatnya."

ahmad:25907

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata: "Bapakku meninggal dunia dan memiliki hutang lalu aku tawarkan kepada para piutangnya untuk mengambil kurma miliknya sebanding dengan hutangnya namun mereka menolaknya dan menganggap bahwa hal itu belum cukup lunas. Lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku ceritakan hal itu maka Beliau berkata: "Jika kamu hendak memanen (kurmamu) lalu kamu letakkan dalam sebuah loyang maka beritahulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka Beliau datang bersama dengan Abu Bakar dan 'Umar lalu Beliau duduk di loyang tersebut seraya mendoakan keberkahan kemudian Beliau berkata: "Panggilah para piutang kamu itu lalu lunasilah". Maka tidak ada satupun orang yang bapakku berhutang padanya melainkan telah aku lunasi dan masih tersisa tiga belas wasaq dari kurma 'ajwah sebanyak tujuh wasaq dan kurma lain enam wasaq atau enam wasaq kurma 'ajwah dan tujuh wasaq kurma jenis lain. Lalu aku memenuhi shalat maghrib bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan akupun menceritakan hal itu kepadanya, maka beliau tersenyum, dan bersabda; temuilah Abu Bakar dan Umar lalu bertahukan hal itu kepadanya". Maka keduanya berkata: 'Sungguh kami telah tahu bahwa bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat pasti akan terjadi". Dan berkata [Hisyam] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Sholat 'Ashar dan tidak menyebut Abu Bakar dan tidak juga disebutkan Beliau tersenyum". Dan dia berkata: "Dan bapakku meninggalkan hutang sebanyak tiga puluh wasaq". Dan berkata [Ibnu Ishaq] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Sholat azh-Zhuhur".

bukhari:2510

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abdul Wahhab] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Ayahku meninggal dan beliau memiliki hutang. Kemudian aku menawarkan kepada para pemilik piutang agar mengambil buah sesuai yang ada padanya. Namun mereka tidak melihat hal itu dapat memenuhi hutang. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepada beliau. Beliau bersabda: "Apabila engkau telah memotong kurma dan meletakkannya pada tempat menebah kurma, maka beritahu aku." Kemudian, setelah aku memotongnya dan meletakkannya pada tempat penebahan kurma, aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas datang bersama dengan Abu Bakr dan Umar. Lalu beliau duduk di atasnya dan mendoakan agar mendapatkan berkah. Kemudian beliau bersabda: "Panggillah para pemilik piutangmu, dan penuhi hak mereka." Aku tidak meninggalkan seorangpun yang memiliki hak atas ayahku kecuali telah aku bayar haknya dan tersisa untukku tiga belas wasaq. Kemudian aku sebutkan hal tersebut kepada beliau, maka beliau tertawa dan bersabda: "Datanglah kepada Abu Bakr dan Umar, kemudian kabarkan hal tersebut kepada mereka." Kemudian aku mendatangi Abu Bakr dan Umar dan mengabarkan hal tersebut kepada mereka. Lalu mereka berkata, "Sungguh, kami telah mengetahui ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan apa yang beliau lakukan bahwa hal tersebut akan terjadi."

nasai:3580

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b], telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Syuraih Al Ka'bi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menyucikan Makkah namun manusia tidak menyucikannya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menumpahkan darah di dalamnya dan tidak menebangi pepohonannya." Beliau melanjutkan: "Telah dihalalkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena sesungguhnya Allah telah menghalalkannya untukku, namun tidak dihalalkan untuk manusia. Dan sesungguhnya telah dihalalkan untukku sesaat pada siang hari kemudian hal itu menjadi haram hingga hari kiamat, setelah itu kalian akan dikumpulkan dalam keadaan saling mencela, kalian akan membunuh orang dari Hudzail ini, sedangkan aku yang melaksanakan diyatnya, Barangsiapa yang dibunuh setelah hari ini, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih dua pilihan, yakni mereka membunuhnya atau mengambil diyat darinya." Abu 'Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Syaiban juga meriwayatkannya dari Yahya bin Abu Katsir seperti ini dan telah diriwayatkan dari Abu Syuraih Al Khuza'i dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang dibunuh, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih antara membunuh, memaafkan, atau mengambil diyat." Dan inilah pendapat ulama, dan termasuk juga pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1326

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Bakr Ash Shiddiq] bahwasanya dia berkata, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian sudah membaca ayat ini, 'Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian perhatikan diri kalian sendiri, mereka yang sesat tidak akan menimpa kalian, jika kalian berada di atas petunjuk.' Dan sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya, apabila manusia melihat seorang yang melakukan kezhaliman, namun mereka tidak mencegahnya, atau ragu-ragu, maka Allah akan meratakan siksaan-Nya (menimpakan siksaan kepada mereka semua).'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Isma'il bin Abu Khalid] semisalnya.

tirmidzi:2094