Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats-Tsauri] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Sufyan bin Al Hakam Ats-Tsaqafi] atau Al Hakam bin Sufyan Ats-Tsaqafi dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila buang air kecil, beliau kemudian berwudhu dan juga membasuh kemaluannya dengan air. Abu Dawud berkata; Jama'ah sepakat dengan lafazh Sufyan dalam sanad ini, dan sebagian mereka menyebutkan; Al Hakam atau Ibnu Al Hakam.

AbuDaud:142

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] bahwasanya dia pernah mendengar [Urwah] berkata; Saya pernah menghadap kepada [Marwan bin Al Hakam], lalu kami menyebut-nyebut sesuatu yang mengharuskan berwudhu. Kemudian Marwan berkata; Dan karena menyentuh kemaluan. Maka Urwah berkata; Saya tidak mengetahui tentang hal itu. Setelah itu Marwan berkata; [Busrah binti Shafwan] telah mengabarkan kepada saya, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, maka hendaklah dia berwudhu."

AbuDaud:154

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] telah menceritakan kepada saya [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah menyuruh [Asma`] -atau Asma` telah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah disuruh oleh Fatimah binti Abu Hubaisy- untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk tetap tinggal (tidak shalat) selama hari-hari yang biasa dia tidak shalat (datang haidl), kemudian dia mandi. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Qatadah] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwasanya Ummu Hahibah binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meningggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl, kemudian mandi dan mengerjakan shalat. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak pernah mendengarkan apa pun dari Urwah. Dan [Ibnu Uyaiynah] menambahkan di dalam hadits [Az-Zuhri] dari ['Amrah] dari [Aisyah], bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit, lalu dia menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah, ini bukanlah hadits riwayat para hafizh dari Az-Zuhri kecuali apa yang disebutkan oleh Suhail bin Abi Shalih. Dan [Al-Humaidi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Uyaiynah], dia tidak menyebutkan padanya kalimat (yang artinya); Dia meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Qamir binti Amru, istri Masruq meriwayatkan dari Aisyah, Al-Mustahadlah (wanita yang menderita darah penyakit), harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi. Berkata [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya], sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya (mustahadlah) untuk meninggalkan shalat pada hari-hari biasa haidl. Dan [Abu Bisyr, Ja'far bin Abi Wahsyiyyah] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Dan diriwayatkan oleh [Syarik] dari [Abu Al-Yaqthan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Mustahadlah (wanita yang terkena darah penyakit) harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl itu, kemudian mandi dan melaksanakan shalat. Dan diriwayatkan oleh [Al-'Ala` bin Al-Musayyib] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far] bahwasanya Saudah terkena darah penyakit, maka beliau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi apabila hari-hari yang biasa datang haidl itu telah berlalu, kemudian shalat. Dan diriwayatkan oleh Sa'di bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas; Wanita yang menderita darah penyakit tidaklah shalat pada hari-hari datang haidl. Demikian pula diriwayatkan oleh 'Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan Thalq bin Habib dari Ibnu Abbas. Demikian pula diriwayatkan oleh Ma'qil Al-Khats'ami dari Ali radliallahu 'anhu. Demikian pula diriwayatkan oleh Asy-Sya'bi dari Qamir, istri Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha. Abu Daud berkata; Ini adalah pendapat Al-Hasan, Sa'id bin Al-Musayyib, Atha`, Makhul, Ibrahim, Salim, dan Al-Qasim, bahwa wanita yang terkena darah penyakit, harus meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Abu Dawud berkata; Qatadah tidak mendengarkan apa pun dari Urwah.

AbuDaud:243

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah mustahadlah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila darah haidl maka darah itu berwarna hitam, sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Apabila darah itu berwarna lain, maka berwudhulah dan shalatlah". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengannya [Ibnu Abi Adi] secara hafalan, dia berkata; Dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan dari [Al-'Ala`bin Al-Musayyab] dan [Syu'bah] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far]. berkata Al-'Ala' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dimauqufkan oleh Syu'bah pada Abu Ja'far; Hendaklah berwudhu untuk setiap kali shalat.

AbuDaud:261

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Malik] dari [Abdurrahman bin Abza] dia berkata; Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata; Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata; Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka [Ammar] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda mengembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Sesunngguhnya cukup bagimu melakukan begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. Lalu Umar berkata; Wahai Ammar, takutlah kamu kepada Allah. Maka dia berkata; Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, jika anda menghendaki saya tidak akan menyebutnya selamanya. Umar berkata; Tidak demi Allah, kami akan biarkan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Ibnu Abza] dari [Ammar bin Yasir] dalam hadits ini disebutkan beliau bersabda: "Wahai Ammar, sesungguhnya cukup bagimu begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu menepukkan salah satu tangannya pada yang lain, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan dua lengan dan tidak sampai siku, dengan satu kali tepukan. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Abza]. Dan diriwayatkan oleh [Jarir] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] yakni dari [Ayahnya]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] dengan kisah ini, disebutkan; Sesungguhnya cukup bagimu begini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepukkan tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya, Salamah ragu-ragu dan berkata; Saya tidak tahu apakah sampai siku ataukah sampai telapak tangan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al-A'war] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanadnya dengan hadits ini, dia berkata; Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya hingga siku atau lengan. syu'bah berkata; [Salamah] berkata; dia telapak tangan dan wajah dan dua lengan. Manshur pada suatu hari berkata; Lihat apa yang engkau katakan, sesungguhnya tidak ada yang menyebutkan dua lengan selainmu. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah dan mengusapkan keduanya ke wajah dan dua telapak tanganmu. Lalu dia menyebutkan hadits itu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Malik] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ammar] berkhutbah dengan semisal hadits ini, hanya saja dia tidak menyebutkan perihal meniup. Dan [Husain bin Muhammad] menyebutkan dari [Syu'bah] dari [Al-Hakam] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Beliau menepukkan dengan kedua telapak tanagnnya ke tanah dan meniupnya.

AbuDaud:275

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] bahwasanya dia pernah berada di rumah [Aisyah] radliallahu 'anha, lalu bermimpi keluar mani, lalu terlihat oleh sahaya wanita Aisyah ketika dia sedang mencuci bekas junub dari pakaiannya itu, atau mencuci pakaiannya. Kemudian sahaya wanita itu memberitahukan kepada Aisyah, lalu dia berkata; Sungguh saya teringat, bahwa saya pernah menggosoknya dari pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Al A'masy] sebagaimana diriwayatkan oleh Al Hakam.

AbuDaud:316

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dia berkata; kami bertanya -atau- mereka bertanya; "Wahai Rasulullah, Anda memerintahkan kami untuk bershalawat dan salam kepada anda, kami telah mengetahui tentang salam, lalu bagaimana cara kami bershalawat kepada anda?" beliau bersabda: "Ucapkanlah; 'Allahumma shalli 'ala Muhammadin wa'alaa aalii Muhammad, kamaa shallaita 'alaa Ibrahim. Wabaarik 'alaa Muhammad wa'alaa aali Muhammad, kamaa barakta 'alaa Ibrahim fil 'alamiina innaka hamidum-majiid (Ya Allah, curahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau curahkan kepada keluarga Ibrahim. Ya Allah, curahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau curahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Agung)." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] seperti hadits ini, sabdanya; "Shalli 'alaa muhammad wa 'alaa aali Muhammad kamaa shallait a'alaa ibraahiim (curahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau curahkan kepada keluarga Ibrahim)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bisyr] dari [Mis'ar] dari [Al Hakam] dengan isnad ini, beliau bersabda: "'Allahumma shalli 'ala Muhammadin wa'alaa aalii Muhammad, kamaa shallaita 'alaa Ibrahim innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik 'alaa Muhammad wa'alaa aali Muhammad, kamaa barakta 'alaa Ibrahim fil 'alamiina innaka hamidum-majiid (Ya Allah, curahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau curahkan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Agung. Ya Allah, curahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau curahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Agung)." Abu Daud berkata; "(Hadits ini) juga di riwayatkan oleh [Az Zubair bin 'Adi] dari [Ibnu Abu Laila] sebagaimana yang di riwayatkan Mis'ar namun ia mengatakan; "kamaa shallaita 'alaa aali Ibrahim innaka hamiidum majiid, wa baarik 'alaa Muhammad …" kemudian ia melanjutkan hadits seperti itu.

AbuDaud:830

Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] telah menceritakan kepadaku [Syu'aib bin Zuraiq Ath Tha`ifi] dia berkata; "Aku duduk di samping seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Al Hakam bin Hazn Al Kulafi], lalu dia menceritakan kepada kami, katanya; "Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan tujuh atau sembilan orang, setelah kami masuk menemui beliau, kami bertanya; "Wahai Rasulullah, kami mengunjungi anda, oleh karena itu, do'akanlah kebaikan untuk kami." Maka beliau memerintahkan supaya kami di suguhi kurma, pada waktu itu, kondisi dalam situasi lemah. Kami pun tinggal di Madinah beberapa hari, kami juga mengikuti pelaksanaan shalat Jum'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu beliau berdiri bertopang pada tongkat atau busur, lalu beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya dengan beberapa patah kata ringan, baik lagi penuh berkah, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mampu mengerjakan semua yang di perintahkan kalian, akan tetapi bertindaklah yang benar dan berilah kabar gembira." Abu Ali berkata; "Aku mendengar Abu Daud berkata; "Para sahabat kami telah meneguhkan sesuatu dari hadits tersebut, sebab kertas-kertas telah terputus."

AbuDaud:924

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Kamil] serta ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian selesai mengerjakan shalat (sunnah) dua raka'at sebelum subuh, hendaknya ia berbaring ke sebelah kanan." Maka Marwan bin Hakam berkata kepadanya; "Apakah seseorang dari kami cukup waktu berjalan ke masjid kok sehingga dia berbaring ke sebelah kanan segala?" 'Ubaidullah berkata dalam haditsnya. Abu Hurairah menjawab; "Tidak." Lalu hal itu di sampaikan kepada Ibnu Umar, maka Ibnu Umar berkata; "Abu Hurairah berlaku berlebih-lebihan atas dirinya sendiri." Lalu di katakan kepada Ibnu Umar; "Apakah anda tidak membenarkan sebagian yang di katakannya?" dia menjawab; "Tidak, namun Abu Hurairah berani (karena banyak riwayat), sedangkan kami amat hati-hati (karena sedikit periwayatan hadits)." Katanya; "Lalu hal itu sampai kepada Abu Hurairah, kemudian dia berkata; "Apa salahku, jika aku pernah menghafalnya (hadits) sedangkan ia lupa?."

AbuDaud:1070

Telah menceritakan kepada Kami [Sa'id? bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ismail bin Zakariya] dari [Al Hajjaj bin Dinar] dari [Al Hakam] dari [Hujayyah] dari [Ali] bahwa Al Abbas bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai menyegerakan zakat sebelum wajib atas mereka? Kemudian beliau memberikan rukhshah baginya dalam hal tersebut. Abu Daud berkata; [Husyaim] telah meriwayatkan hadits ini dari [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hakam] dari [Al Hasan bin Muslim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan hadits Husyaim lebih shahih.

AbuDaud:1383

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Hurmuz Al A'raj], bahwa Al Abbas bin Abdullah bin Al Abbas telah menikahkan Abdurrahman bin Al Hakam dengan anak wanitanya, dan Abdurrahman menikahkannya dengan anak wanitanya dan mereka berdua memberikan mahar. Kemudian [Mu'awiyah] menulis surat kepada Marwan dan memerintahkannya agar menceraikan antara keduanya. Dan dalam suratnya ia mengatakan; ini adalah syighar yang dilarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1777

Telah menceritakan kepada kami [Az Za'farani], Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan, lalu ia menggaulinya, dan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memerintahkannya agar membayar kafarah. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan ia tidak menyebutkan betis. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] bahwa [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Khalid], telah menceritakan kepadaku [seseorang] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti hadits Sufyan. Abu Daud berkata; aku mendengar [Muhammad bin Isa] menceritakan mengenainya. Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; aku telah mendengar [Al Hakam bin Aban], ia menceritakan dengan hadits ini dan tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Ia mengatakannya dari [Ikrimah]. Abu Daud berkata; [Al Husain bin Huraits] menulis surat kepadaku, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] secara makna dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1898

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] serta [Sulaiman bin Yasar] bahwa ia mendengar mereka berdua menyebutkan bahwa Yahya bin Al 'Ash telah mencerai anak wanita Abdurrahman bin Al Hakam sama sekali. Kemudian Abdurrahman memindahnya, lalu [Aisyah] radliallahu 'anha mengirimkan surat kepada Marwan bin Al Hakam yang merupakan pemimpin Madinah, Aisyah berkata; bertakwalah kepada Allah, dan kembalikan wanita tersebut kerumahnya! Kemudian Marwan berkata dalam hadits Sulaiman; sesungguhnya aku tidak mampu mencegah Abdurrahman. Dan Marwan di dalam hadits Al Qasim berkata; tidakkah telah sampai kepadamu permasalahan mengenai Fathimah binti Qais? Aisyah berkata; tidak mengapa engkau tidak mengingat hadits Fathimah. Marwan berkata; apabila menurutmu hal tersebut adalah buruk maka cukuplah bagimu, keburukan yang akan terjadi pada mereka berdua (apabila anak Abdurrahman tinggal di rumah Yahya bin Al 'Ash).

AbuDaud:1950

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Aban], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Umar bin Abu Al Hakam bin Tsauban] dari [mantan budak Qudamah bin Mazh'un] dari [mantan budak Usamah bin Zaid], bahwa ia pernah pergi bersama Usamah menuju bukit Al Qura untuk mencari hartanya, ia berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Kemudian mantan budaknya berkata; kenapa engkau berpuasa pada Hari Senin dan Kamis? Dan ia ditanya mengeani hal tersebut, lalu ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya amalan para hamba disampaikan pada hari Senin dan Kamis." Abu Daud berkata; demikianlah yang dikatakan oleh Hisyam Ad Dastuwai dari Yahya dari Umar bin Abu Al Hakam.

AbuDaud:2080

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Hisyam bin Zaid], ia berkata; aku bersama Anas menemui Al Hakam bin Ayyub, kemudian ia melihat beberapa pemuda atau anak-anak yang memasang ayam dan mereka melemparinya. Kemudian [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari menjadikan hewan sebagai sasaran.

AbuDaud:2433

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan], telah menceritakan kepadaku [Abu Musa] dari [Wahb bin Munabbih] dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, suatu kali Sufyan mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Barangsiapa yang tinggal di pelosok (pedalaman), maka ia akan menjadi keras, dan barangsiapa yang mengikuti hewan buruan maka ia akan lalai, dan barangsiapa yang datang kepada penguasa maka ia akan terkena fitnah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hakam An Nakha'i], dari [Adi bin Tsabit] dari [seorang syekh dari kalangan anshor], dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Musaddad, beliau bersabda: "Barangsiapa yang terus menyertai penguasa, maka ia terfitnah." Ia menambahkan: "Dan tidaklah seorang hamba bertambah dekat kepada penguasa melainkan ia akan bertambah jauh dari Allah."

AbuDaud:2476

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdullah bin Nafi'] dari [Ali], ia berkata; tidaklah seorang laki-laki menjenguk orang yang saki pada sore hari melainkan akan keluar tujuh puluh ribu malaikat yang memintakan ampunan untuknya hingga pagi hari, dan baginya kebun di Surga. Dan barang siapa yang mendatanginya pada pagi hari, maka keluarg bersamanya tujuh puluh ribu malaikat yang memohonkan ampunan baginya hingga sore hari, dan baginya kebun di Surga. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy], dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya, ia tidak menyebutkan kebun. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh Manshur dari Al Hakam, sebagaimana diriwayatkan oleh syu'bah. Telah menceritakan kepada kami [Ustman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Abu Ja'far Abdullah bin Nafi'], ia berkata; dan Nafi' adalah budak Al Hasan bin Ali. Ia berkata; Abu Musa telah datang kepada Al Hasan bin Ali untuk mengunjunginya. Abu Daud berkata; dan ia menyebutkan makna hadits Syu'bah. Abu Daud berkata; hadits ini disandarkan dari Ali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak hanya dari sisi yang benar.

AbuDaud:2694

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa seseorang berdiri pada saat penaklukan Mekkah, kemudian berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah bernadzar untuk Allah, seandainya Allah menaklukkan Mekkah melalui anda maka saya akan melakukan shalat di Baitul Maqdis sebanyak dua raka'at. Beliau bersabda: "Shalatlah di sini!" Kemudian ia mengulang perkataannya kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Shalatlah di sini!" Kemudian ia mengulang perkataan kepada beliau. Maka beliau berkata: "Terserah engkau, jika demikian." Abu Daud berkata; telah diriwayatkan seperti itu dari [Abdurrahman bin 'Auf] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim]. Dan telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbary] secara makna, telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Yusuf bin Al Hakam bin Abu Sufyan] bahwasanya dia telah mendengar [Hafash bin Umar bin Abdurrahman bin Auf] dan [Amru], dan berkata Abbas bin Hannah, keduanya telah mengabarkan kepadanya dari [Umar bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dengan hadits ini. Ia menambahkan; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang telah mengutus Muhammad dengan kebenaran. Seandainya engkau melakukan shalat di sini niscaya hal tersebut mencukupkan bagimu shalat dari melakukan shalat di Baitul Maqdis." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Anshari] dari [Ibnu Juraij], [Ja'far bin Umar] berkata; dan ['Amr bin Hayyah] berkata; dan ia telah mengatakan; mereka berdua mengabarkan kepadanya dari [Abdurrahman bin 'Auf] dan dari [seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam].

AbuDaud:2875

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin 'Abbad Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Muhammad] mantan budak Al Mughirah, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ka'bin bin 'Alqamah] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kafarah nadzar adalah kafarah sumpah." Abu Daud berkata; dan hadits tersebut telah diriwayatkan ['Amr bin Al Harits] dari [Ka'b bin 'Alqamah] dari [Ibnu Syimasah] dari ['Uqbah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf] bahwa [Sa'id bin Al Hakam] telah menceritakan kepada mereka; telah mengabarkan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Ka'b bin 'Alqamah] bahwa ia mendengar [Ibnu Syimasah] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

AbuDaud:2888

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku yaitu Al Laits], telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] bahwa [Ibnu Umar] dahulu menyewakan tanahnya hingga sampai kepadanya bahwa [Rafi' bin Khadij Al Anshari] telah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menyewakan tanah, kemudian Abdullah bertemu dengannya dan berkata; wahai Ibnu Khadij, apa yang engkau ceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyewaan tanah? Rafi' berkata kepada Abdullah bin Umar; aku mendengar [dua pamanku] dan mereka adalah orang-orang yang menghadiri perang Badr, mereka menceritakan kepada penghuni rumah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari penyewaan tanah. Abdullah berkata; Demi Allah, sungguh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku mengetahui bahwa tanah boleh disewakan. Kemudian Abdullah khawatir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan sesuatu yang baru yang tidak ia ketahui. Maka ia meninggalkan penyewaan tanah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ayyub], ['Ubaidullah], [Katsir bin Farqad], dan [Malik] dari [Nafi'] dari [Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Hafsh bin 'Inan Al Hanafi], dari [Nafi'], dari [Rafi'], ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ….. Dan begitu juga diriwayatkan oleh [Zaid bin Abu Unaisah], dari [Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia datang kepada [Rafi'] dan berkata; apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? kemudian ia berkata; ya. Dan begitulah yang dikatakan [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi' bin Khadij] dari [pamannya yaitu Zhahir bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Abu An Najasyi adalah 'Atha` bin Shuhaib.

AbuDaud:2946

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hassan As Samti] telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Khalifah] dari [Abu Hasyim] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hakim itu ada tiga; satu orang di Surga dan dua orang berada di Neraka. Yang berada di surga adalah seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu menghukumi dengannya, seorang laki-laki yang mengetahui kebenaran lalu berlaku lalim dalam berhukum maka ia berada di Neraka, dan orang yang memberikan keputusan untuk manusia di atas kebodohan maka ia berada di Neraka." Abu Daud berkata, "Hadits ini adalah yang paling shahih dalam hal tersebut, yaitu Hadits Ibnu Buraidah yang mengatakan; Hakim ada tiga…."

AbuDaud:3102

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Raja Al Anshari] dari [Abdurrahman bin Bisyr Al Anshari Al Azraq] ia berkata, "Dua orang lelaki masuk dari beberapa pintu Kindah, sementara Abu Mas'ud Al Anshari sedang duduk di antara sekumpulan orang. Keduanya lalu berkata, "Adakah seseorang yang memberikan keputusan di antara kami? Kemudian seorang laki-laki dari sekumpulan orang itu yang berkata, "Aku." [Abu Mas'ud] kemudian mengambil segenggam kerikil lalu melemparkannya kepada orang tersebut seraya berkata, "Tahanlah! Sesungguhnya terburu-buru dalam memberikan keputusan itu dibenci."

AbuDaud:3106

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Tsabit] dari [Abdullah bin Az Zubair] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan, bahwa dua orang yang saling berselisih hendaklah duduk di hadapan hakim."

AbuDaud:3115

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik bin 'Umair] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] bahwa ia menulis surat kepada anaknya, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hakim tidak boleh memberikan keputusan di antara dua orang sementara ia sedang dalam keadaan marah."

AbuDaud:3116

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hasan Al Mishshi] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar] telah mengabarkan kepadaku [seorang laki-laki] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Saat perang Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakan daging keledai, dan memerintahkan kami agar makan daging kuda." 'Amru berkata, "Aku lalu memberitahukan hadits ini kepada Abu Asy Sya'tsa`, maka ia pun berkata, "Dahulu Al Hakam Al Ghifari berada di antara kami, ia membolehkannya, namun hal itu ditolak oleh Ibnu Abbas."

AbuDaud:3314

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] -mantan budak bani Hasyim- berkata, telah menceritakan kepada kami [At Tsaqafi] dari [Khalid] dari [Al Hakam bin Utaibah] Bahwasanya ia dan beberapa orang menemui [Abdullah bin Ukaim] -seorang laki-laki dari Juhainah-. Al Hakam berkata, "Mereka lalu masuk sementara aku duduk di depan pintu, kemudian mereka keluar menemuiku mengabarkan kepadaku bahwa Abdullah bin Ukaim telah mengabarkan kepada mereka, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menulis surat kepada orang-orang Juhainah sebulan sebelum beliau wafat, yaitu: "Janganlah kalian memanfaatkan kulit atau tanduk bangkai.” Abu Daud berkata; An Nadhar bin Syumail mengatakan; "dinamakan ihab (kulit bangkai) jika belum disamak, namun jika telah disamak maka tidak dinamakan lagi ihab (kulit bangkai), akan tetapi dinamakan griba (wadah dari kulit).”

AbuDaud:3599

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik bin Anas] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] berkata, "Seorang budak mencuri pohon kurma kecil dari kebun seseorang, lalu ia menanamnya di kebun milik tuannya. Pemilik pohon itu lalu keluar mencari pohonnya yang telah hilang. Kemudian ia mendapatkannya tengah berada (bersama budak tersebut). Lantas ia membawa budak itu kepada Marwan Ibnul Hakam, gubernur Madinah saat itu. Marwan kemudian memenjarakan budak itu dan ingin memotong tangannya. Maka, majikan budak tersebut berangkat menemui [Rafi' bin Khadij]. Ia bertanya kepadanya tentang hukum dari kasus tersebut. Rafi' kemudian mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukuman potong tangan karena sebiji kurma atau mayang kurma." Laki-laki (majikan budak) itu berkata, "Marwan telah menahan budak milikku, dan ia ingin memotong tangannya. Maka aku berharap engkau bersedia bersamaku menemui Marwan hingga engkau dapat mengabarkan apa yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Rafi' bin Khadij kemudian berangkat menemui Marwan bersama majikan budak tersebut, ketika telah tiba Rafi' berkata kepada Marwan, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukuman potong tangan karena sebiji kurma atau mayang kurma." Setelah mendengar Rafi', Marwan kemudian membebaskan budak tersebut." Abu Dawud berkata, "Yang dimaksud dengan Al Katsar (mayang kurma) adalah bagian pada pohon kurma yang dapat dimakan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dengan hadits yang sama. Ia berkata, "Marwan kemudian mencambuknya dengan beberapa kali cambukan, setelah itu melepasnya."

AbuDaud:3815

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] bahwa [Syarik] dan [Abu Al Ahwash] dan [Abu bakr bin Ayyasy] menceritakan kepada mereka dari [Ashim] dari [Abu Razin] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Orang yang mensetubuhi binatang tidak ada hukuman hadnya." Abu Dawud berkata, "Atha juga mengatakan begitu." Al hakam berkata, "Menurutku ia harus didera, meskipun jumlahnya tidak melebihi hukuman had." Al Hasan berkata, "Hukumannya sama dengan hukukan pezina." Abu Dawud berkata, "Hadits Ashim ini melemahkan hadits Amru bin Abu Amru."

AbuDaud:3872

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Ubaid bin Nadhlah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Ada dua orang wanita yang menjadi isteri seorang laki-laki Hudzail, lalu salah seorang dari isteri itu memukul isteri yang lainnya hingga tewas beserta janin yang ada di perutnya. Akhirnya mereka mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seorang dari dua laki-laki berkata, "Bagaimana kami harus menebus diyat bagi jiwa yang belum lahir dari perut ibunya, belum makan, belum minum dan belum menangis!" Beliau lalu menjawab: "Apakah ini sajak seperti sajak orang-orang Arab badui?" Beliau kemudian menetapkan diyatnya berupa pembebasan seorang budak yang ditanggung oleh wali wanita (pembunuh) tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [jarir] dari [Manshur] dengan sanad dan maknanya, ia menambahkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menetapkan bahwa tebusan bagi wanita yang dibunuh itu ditanggung oleh keluarga wanita (yang membunuh), dan membebaskan budak sebagai diyat dari janin yang ada dalam perut." Abu Dawud berkata, " [Al Hakam] juga meriwayatkannya dari [Mujahid] dari [Al Mughirah]."

AbuDaud:3959

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin nafi'] dari [Yazid] -maksudnya Yazid bin Al Miqdam bin Syuraih dari [Bapaknya] dari kakeknya [Syuraih] dari bapaknya [Hani] Bahwasanya ketika ia datang bersama kaumnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mendengar orang-orang memanggilnya dengan nama Abul Hakam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah-lah Al Hakam (penentu hukum) dan hanya kepada-Nya (kita) berhukum. Lalu kenapa kamu diberi gelar Abul Hakam?" Ia menjawab, "Sesungguhnya jika kaumku berselisih dalam satu permasalahan, mereka mendatangiku, lalu aku-lah yang memberi putusan hukum atas perselisihan mereka, dan mereka ridha." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Betapa baiknya ini! Apakah kamu mempunyai anak?" ia menjawab, "Aku mempunyai anak yang bernama Syuraih, Muslim dan Abdullah." Beliau bertanya lagi: "Di antara mereka siapa yang paling besar?" ia menjawab, "Syuraih." Beliau bersabda: "Kalau begitu namamu adalah Abu Syuraih (bapaknya Syuraih)." Abu Dawud berkata, "Syuraih ini adalah seorang laki-laki yang telah menghancurkan rantai, dan termasuk orang yang masuk ke Tustar." Abu Dawud berkata, "telah sampai kabar kepadaku bahwa Syuraih telah memecahkan pintu gerbang Tustar, dan dia masuk dari jalan bawah tanah."

AbuDaud:4304

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] secara makna, dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] berkata; [Musaddad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali] ia berkata, "Fatimah mengeluh kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal tangannya yang lecet. Suatu ketika didatangkan tawanan kepada beliau, maka Fatimah pun datang kepada beliau meminta (tawanan sebagai budak), namun ia tidak mendapati beliau. Akhirnya permintaan itu beliau sampaikan kepada 'Aisyah. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, 'Aisyah menyampaikan hal itu kepada beliau. Akhirnya beliau dan 'Aisyah datang menemui kami yang waktu itu telah tidur. Maka kami pun bangun, tetapi beliau bersabda: "Tetaplah kalian di tempat kalian." Beliau datang dan duduk di antara kami, sehingga aku dapat merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau di dadaku. Beliau lalu bersabda: "Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih berharga dari apa yang kalian minta? Jika kalian akan tidur maka bacalah tasbih sebanyak tiga puluh tiga, tahmid tiga puluh tiga dan takbir tiga puluh empat kali. Maka itu akan lebih baik bagi kalian dari seorang budak." Telah menceritakan kepada kami [Muammal bin Hisyam Al Yasykuri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Al Jurairi] dari [Abu Al Ward bin Tsumamah] ia berkata; [Ali] berkata kepada Ibnu A'bud, "Maukah jika aku sampaikan sebuah hadits dariku dan dari Fatimah puteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Fatimah adalah anak kesayangannya, dan ia menjadi isteriku. Dia selalu menumbuk dengan gilingan hingga membekas pada tangannya, selalu mengambil air minum dengan geriba hingga membekas pada tengkuknya, selalu menyapu rumah hingga kotor bajunya, selalu masak dengan periuk hingga menghitam bajunya, hingga hal itu menjadikan dia kepayahan. Lalu kami mendengar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kedatangan budak (tawanan). Maka aku berkata kepada Fatimah, "Sekiranya kamu mau datang kepada bapakmu dan meminta seorang budak, tentu itu akan cukup untuk membantumu." Lalu ia mendatangi beliau, tetapi waktu itu banyak orang-orang yang baru masuk Islam di sisi Nabi hingga membuatnya malu, ia pun kembali pulang. Keesokan harinya beliau datang menemui kami, sementara kami sedang berada di balik selimut. Beliau lantas duduk di sisi kepada Fatimah, tetapi Fatimah memasukkan kepalanya ke dalam selimut karena malu dengan bapaknya (Rasulullah). Akhirnya beliau bersabda: "Apa yang kamu butuhkan kemarin saat datang kepada keluarga Muhammad." Fatimah diam. Hal itu beliau ulangi hingga dua kali. Maka aku pun berkata, "Wahai Rasulullah, aku akan ceritakan kepadamu. Sesungguhnya Fatimah di sisiku selalu menumbuk dengan gilingan gingga membekas pada tangannya, selalu mengambil air dengan geriba hingga membekas pada tengkuknya, selalu menyapu rumah hingga bajunya kotor dengan debu dan selalu memasak dengan periuk hingga bajunya menghitam. Lalu sampai berita kepada kami engkau kedatangan budak (tawanan) atau pembantu, maka aku berkata kepadanya, 'Mintalah kepada Nabi seorang pembantu'. Lalu ia menyebutkan makna hadits Al Hakam dan menyempurnakan." Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Yazid bin Al Had] dari [Muhammad bin Ka'b Al Qurazhi] dari [Syabats bin Rib'i] dari [Ali Alaihissalam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Di dalamnya ia (perawi) menyebutkan, "Ali berkata, "Aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kecuali pada malam perang Shiffin, pada akhir malam aku mengingatnya hinga aku pun membacanya."

AbuDaud:4403

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Atha bin As Saib] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada dua perkara, sekiranya keduanya itu selalu dijaga oleh seorang muslim, maka ia akan masuk surga. Dua perkara itu sangat mudah untuk dikerjakan, tetapi sedikit yang mau melaksanakannya. Yaitu; setiap selesai shalat mengucapkan tasbih sebanyak sepuluh kali, tahmid sepuluh kali, dan takbir sepuluh kali. Hal itu akan sama dengan seratus lima puluh dengan lisan dan seribu lima ratus dalam timbangan. Membaca takbir sebanyak tiga puluh empat jika akan tidur, membaca tahmid sebanyak tiga puluh tiga dan membaca tasbih sebanyak tiga puluh tiga, maka itu adalah seratus dalam hitungan lisan dan seribu dalam hitungan timbangan." Sungguh, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghitungnya dengan tangan." Lau para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, dua hal itu mudah untuk dilakukan tetapi kenapa sedikit yang melakukannya?" beliau menjawab: "Setan datang kepada salah seorang dari kalian saat tidur, lalu dia akan menidurkan kalian sebelum kalian membacanya. Setan juga datang saat shalat, lalu dia akan mengingatkan semua keperluannya sebelum ia membacanya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyasy bin Uqbah Al Hadhrami] dari [Al fadhl bin Hasan Adh Dhamri] bahwa [Ibnu Ummul hakam] atau [Dhaba'ah] -keduanya puteri Az Zubair- ia menceritakan kepadanya dari salah seorang dari mereka, bahwa ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan tawanan, lalu aku dan saudaraku Fatimah binti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian kami mengadukan semua permasalahan kami dan minta agar beliau memerintahkan (petusnya) memberikan budak kepada kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kalian telah di dahului oleh anak-anak yatim badar (anak-anak yang bapaknya meninggal di badar)." Kemudian ia menyebutkan kisah hadits tasbih. Beliau bersabda: "Setiap selesai dari melaksanakan shalat …namun tidak menyebutkan ketika akan tidur."

AbuDaud:4404

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] berkata; saya mendengar ['Amru bin Huraits] berkata; saya mendengar [Sa'id bin Zaid] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cendawan berasal Manna, dan airnya merupakan obat untuk mata." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Hasan Al 'Arani] dari ['Amru bin Huraits] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Syu'bah berkata; "Tatkala Al Hakam menceritakannya kepadaku, saya tidak mengingkari bahwa ini adalah hadits Abdul Malik."

ahmad:1549

Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu Al Hakam] atau Al Hakam bin Sufyan Ats-Tsaqofi berkata; saya pernah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kencing lalu berwudhu dan memerciki kemaluannya. Telah menceritakan kepada kami Aswad bin 'Amir berkata; Syarik berkata; saya telah bertanya kepada keluarga Al Hakam bin Sufyan, maka mereka menyebutkan dia tidak bertemu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:14840

Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Laits] yaitu ibnu sa'd, berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] [Ja'far bin Abdullah bin Al Hakam] menceritakannya dari [Tamim bin Mahmud Al Laitsi] dari [Abdurrahman bin Syibl Al Anshori] dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang dalam shalat dari tiga hal: dari mematuk seperti burung gagak, dari membentangkan (tangan) seperti binatang buas (dalam bersujud) dan turun untuk sujud sebagaimana unta. Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far bin Al Hakam] dari [Tamim bin Mahmud] dari [Abdurrahman bin Syibl] seorang sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang dari tiga hal:, lalu menyebutkannya (secara lengkap).

ahmad:14985

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari ['Utsman bin 'Umair] dari [Zadzan Abu 'Umar] dari ['Ulaim] berkata; kami duduk di atas atap beserta seorang laki-laki dari sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. [Yazid] berkata; saya tidak mengetahuinya kecuali ['Abbas] Al Giffary, manusia pada saat itu sedang terkena wabah penyakit thaun. 'Abbas berkata; "Wahai Penyakit Thaun, ambillah aku", dia mengulangnya sampai tiga kali. Lalu 'Ulaim berkata kepadanya, "Mengapa engkau ucapkan perkataan semacam itu! Bukankah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Jangan kalian berangAn angan untuk mati karena ketika itu amal diputus dan tidak dapat dikembalikan', sehingga dia binasa." lalu dia berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bersegeralah melakukan enam hal sebelum datang kematian: dari pemimpin bodoh, banyaknya ajudan, hokum diperjualbelikan, darah tertumpah dengan mudah, saling memotong tali silaturrahmi, dan keturunan yang menjadikan Al Qur'an bagaikan seruling, mereka dahulukan siapa saja yang bisa menyanyikannya walaupun dia adalah orang yang tidak mengerti persoalan agama"

ahmad:15462

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Fudlail] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Tamimah] dari [seorang laki-laki dari kaumnya] sesungguhnya dia mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam atau berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam didatangi oleh seorang laki-laki lalu bertanya, apakah kamu adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam atau berkata; kamu adalah Muhammad?. Lalu beliau menjawab, Ya. Dia berkata; kepada apa kamu berseru? Beliau menjawab, saya menyeru kepada Allah Azza wa jalla Yang Maha Esa, jika kamu tertimpa bahaya lalu kamu meminta kepada-Nya maka Dia akan menghilangkannya. Dan jika ada tahun masa paceklik yang datang pada kalian lalu kamu meminta kepada-Nya maka Dia akan menumbuhkannya. Jika kamu berada pada tanah yang tandus, lalu kamu hilang, lalu meminta kepada-Nya maka Dia akan mengembalikanmu. (seorang laki-laki dari kaumnya radliyallahu'anhu) berkata; lalu orang itu masuk Islam, lalu berkata; 'Berilah wasiat kepadaku Wahai Rasulullah.' Beliau bersabda kepadanya, "Janganlah kamu mencela sesuatu pun". Atau berkata; "Seorang pun." Al Hakam ragu. (seorang laki-laki radliyallahu'anhu) berkata; karenanya saya tidak pernah mencela unta maupun kambing sekalipun semenjak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberi wasiat kepadaku. (Rasulullah juga berwasiat) Janganlah kamu menganggap remeh suatu kebaikan walaupun kamu hanya tersenyum kepada saudaramu ketika kamu sedang berbicara dengannya. Kosongkan embermu untuk kau isikan kepada bejana orang yang meminta air dan pakailah pakaian setengah betis. Jika kamu merasa berat maka sampai mata kaki. Hindarilah isbal (menurunkan pakaian sampai menutupi mata kaki) dalam pakaian sesungguhnya itu merupakan bagian dari kesombongan. Sedang Allah Tabaroka Wa Ta'ala tidak menyukai orang yang sombong."

ahmad:16021

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Manshur] dan [Abdurrahman bin Mahdi] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Zaidah] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Al Hakam bin Sufyan] atau [Sufyan bin Al Hakam], [Abdurrahman] menyebutkan dalam haditsnya, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buang air kecil, lalu beliau berwudlu dan memercikkan air pada kemaluannya." Yahya menyebutkan dalam haditsnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam buang air kecil, lalu beliau berwudlu dan memercikkan air pada kemaluannya." Telah menceritakan kepada kami Al Aswad bin Amir Telah menceritakan kepada kami Syarik ia berkata, "Aku bertanya kepada keluarga Al Hakam bin Sufyan, lalu mereka menyebutkan bahwa ia belum pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Abdurrahman berkata, " [Syu'bah] dan [Wuhaib] menceritakannya dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Al Hakam bin Sufyan] dari [Bapaknya], bahwa ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Dan selain keduanya juga telah menceritakan dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Al Hakam bin Sufyan] ia berkata, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:16958

Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu Al Hakam atau Al Hakam bin Sufyan Ats Tsaqafi] ia berkata, "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kencing kemudian berwudlu dan memerciki air ke arah kemaluannya." Telah menceritakan kepada kami Aswad bin Amir ia berkata, Syarik berkata, saya bertanya kepada keluarga Al Hakam bin Sufyan, lalu mereka menuturkan bahwa ia belum pernah bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:17179

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa], Abdullah berkata, dan saya mendengarnya dari [Al Hakam] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syu'aib bin Ruzaiq Ath Tha`ifi] ia berkata, "Saya pernah duduk bersama seorang yang bernama [Al Hakam bin Hazn Al Kullafi], salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menceritakan kepada kami, "Saya pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama tujuh atau sembilan orang sahabat, lalu beliau memberi izin hingga kami pun segera menemuinya. Kami lantas berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami datang kepada tuan agar tuan mendoakan kebaikan untuk kami." Maka beliau pun mendoakan kebaikan untuk kami dan menyuruh kami untuk singgah di tempat beliau, lalu kami pun singgah." Kemudian beliau mempersilahkan kami untuk menyantap beberapa kurma. Kami tinggal bersama beliau beberapa hari, dan kami juga ikut menyaksikan shalat jum'at bersama beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdiri dengan bertumpu pada sebuah busur atau tongkat. Beliau memuji Allah dan mengagungkan-Nya dengan kalimat yang mudah, kalimat thayyibah dan penuh keberkahan. Kemudian beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan bisa melaksanakan keseluruhan apa yang diperintahkan pada kalian dan kalian tidak akan mampu. Karena itu, istiqamahlah kalian dalam ketaatan dan perkataan serta berilah kabar gembira." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] Telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy bin Hausyab] Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ruzaiq At Tha'ifi] ia berkata, "Saya pernah duduk bersama [Al Hakam bin Hazn Al Kullafi], salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menceritakan kepada kami…kemudian ia menyebutkan makna hadits tersebut."

ahmad:17182

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Sulaiman] dari [Abu Tamimah] dari [Duljah bin Qais] bahwa [Al Hakam Al Ghifari] berkata kepada seorang laki-laki, atau seorang laki-laki telah berkata kepadanya, "Apakah engkau ingat ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang An Naqir, Al Muqayyar -atau salah satu dari keduanya-, Ad Duba dan Al Hantam?" Ia menjawab, "Ya, dan aku bersaksi atas itu." Abu 'Abdurrahman berkata; telah menceritakan kepadaku sebagian sahabat kami ia berkata, saya mendengar Arim berkata, "Tahukah kalian mengapa ia diberi nama Duljah?" Kami menjawab, "Kami tidak tahu." Ia lalu berkata, "Orang-orang membawanya berjalan ke Makah di tengah malam lalu Ibunya menaruhnya di Duljah, maka sejak itu ia diberi nama Duljah."

ahmad:17185

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah], [Amru] -yakni Ibnu Dinar- berkata, saya berkata kepada [Abu Sya'tsa`], "Mereka berdalih bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan daging keledai." Abu Sya'tsa` berkata, "Wahai Amru, Sang Lautan Ilmu (Ibnu Abbas) tidak menyukai hal itu." Lalu ia pun membaca ayat: '(Katakanlah, 'Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya..) ' (Qs. Al An'am: 145) Abu Sya'tsa` berkata, "Wahai 'Amru, Ibnu Abbas tidak menyukainya."? [Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari] juga berkata, "Ibnu Abbas membenci hal itu."

ahmad:17186

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [At Taimi] dari [Abu Tamimah] dari [Duljah bin Qais] bahwa seorang laki-laki berkata kepada [Al Hakam Al Ghifari] atau Al Hakam berkata kepada seorang laki-laki itu, "Apakah kamu ingat pada hari dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang An Naqir, Al Muqayyar -atau salah satu dari keduanya-, Ad Duba dan Al Hantam?" Ia menjawab, "Ya, dan aku bersaksi atas itu."

ahmad:17187

Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamar] berkata; [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Tamimah] dari [Dulajah bin Qais], bahwa pada suatu kali [Al Hakam Al Ghifari] berkata kepada seorang laki-laki, "Apakah kamu ingat saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Ad Duba, Al Hantam, Al Muqayyar dan An Naqir?" Al Hakam berkata, "Aku bersaksi atas itu." Namun ia tidak menyebutkan Al Muqayyar atau An Naqir, atau tidak menyebut keduanya."

ahmad:17189

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ikrimah bin Khalid] dari [Usaid bin Khudlair Al Anshari] kemudian dari salah seorang dari Bani Haritsah, bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bertugas di Yamamah. Bahwa sesungguhnya Marwan telah menulis surat kepadanya, bahwa Mu'awiyah pernah menulis surat kepadanya, "Siapapun orangnya yang barangnya dicuri, maka ia lebih berhak atas harga barang tersebut jika ia menemukannya." Usaid bin Hudlair berkata, "Maka aku pun menulis surat balasan kepada Marwan, bahwa Nabi shallallahu 'alafihi wa sallam telah memberi putusan bahwa, jika yang dikembalikan ialah barang yang telah dicuri tanpa ada keraguan, maka pemiliknya disuruh memilih apakah ia mengambil dengan jumlah harganya atau dikembalikan barangnya yang telah dicuri." Usaid melanjutkan, "Hal yang demikian ini juga dilakukan oleh Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu semoga Allah meridlai mereka semua." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, "Aku kepada ['Atha] … lalu ia pun menyebutkan hadits yang semisal." Usaid berkata, "Aku mendengar bahwa dikatakan, 'Ambilah hartamu sebagaimana engkau mendapatkannya." Ikrimah bin Khalid mengabarkan kepadaku, bahwa Usaid bin Hudlair Al Anshari, dari salah seorang Bani Haritsah, bahwa ia memberitahukan kepadanya bahwa ia pernah bertugas di Yamamah…lalu ia menyebutkan hadits yang semakna." Telah menceritakan kepada kami [Haudzah bin Khalifah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ikrimah bin Khalid], bahwa [Usaid bin Hudhair bin Simak] menceritakan kepadanya, ia berkata, "Mu'awiyah menulis surat kepada Marwan bil Al Hakam, bahwa jika seseorang telah dicuri barang miliknya…lalu ia menyebutkan hadist tersebut."

ahmad:17303

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuiku saat aku sedang menyalakan api di bawah periuk (untuk masak), sementara saat itu banyak kutu yang yang bertebaran di mukaku, atau ia mengatakan, "di alisku. Beliau kemudian bertanya: "Apakah kutu itu melukai kepalamu?" Ka'ab berkata, "Saya menjawab, "Benar." Beliau bersabda: "Kalau begitu maka cukurlah rambutmu. Lalu berpuasalah tiga hari, atau berilah makan kepada enam orang miskin." Ayyub berkata, "Saya tidak tahu beliau mulai dari mana." Telah menceritakan kepada kami Affan Telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepadaku Al Hakam ia berkata, saya mendengar Abdurrahman bin Abu Laila ia berkata; Ka'ab bin Ujrah menemuiku…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:17412

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] ia berkata, aku mendengar [Adi bin Hatim] -kami mempunyai seorang tetangga berada di Nahrain- bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Aku melepas anjingku, lalu aku mendapati anjing lain bersama anjingku menangkap hewan buruan, namun aku tidak tahu di antara keduanya mana yang telah menangkap." Beliau bersabda: "Janganlah kamu makan, karena kamu membacakan nama Allah untuk anjingmu, bukan anjing selain milikmu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:17544

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abu Laila] menceritakan dari [seorang laki-laki] dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Tidaklah ditemui seorang yang melakukan Jalab (yakni menghadirkan harta kepada Amil, untuk mengambil zakatnya). Dan orang kota jangan menjual untuk orang desa. Barangsiapa yang membeli kambing atau Unta Musharrah (yang telah ditahan susunya agar kelihatan gemuk), -Syu'bah berkata; ia hanya mengatakan Unta- maka ia mempunyai dua hak pilih dua hal (melangsungkan akad jual beli atau membatalkannya) setelah ia memerahnya. Jika ia mengembalikannya, maka ia mengembalikannya dengan satu Sha' makanan. Al Hakam berkata; Atau satu Sha' kurma.

ahmad:18065

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid Ats Tsaqafi Abu Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Al Hakam bin Abdullah Al A'raj] dari [Ma'qil bin Yasar], bahwa ia pernah ikut menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat peristiwa Hudaibiyah. Kala itu, ia mengangkat ranting di antara beberapa ranting pohon dengan tangannya untuk menjauhkannya dari kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika para sahabat sedang berbaiat kepada beliau. Mereka berbai'at untuk tidak melarikan diri. Hari itu mereka berjumlah seribu empat ratus orang." Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawarizmi], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Sufyan] dari [Khalid] dari [Al Hakam bin Al A'raj] bahwa "Tangan Allah di atas tangan mereka" katanya, "Agar mereka tidak melarikan diri."

ahmad:19410

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Zubair], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin 'Athiyah] dari [Abu Rabab], dia mengatakan; saya mendengar [Ma'qil bin Yasar] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Kami singgah di suatu tempat yang terdapat banyak bawang putihnya, sementara kaum muslimin banyak yang memakannya. Mereka lantas datang ke tempat shalat, dan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun melarang mereka memakannya. Setelah itu, mereka datang lagi ke tempat shalat dan beliau mendapati baunya dari mereka. Beliau bersabda: "Barangsiapa memakan tumbuhan ini, maka janganlah mendekat di masjid kami." Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Abu Al Qasim Al Hanafi Abu 'Azzah Ad Dabbagh], dari [Abu Ar Rabbab] dari [Ma'qil bin Yasar] dia berkata; "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan." Ia kemudian menyebutkan makna serupa. Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'qub yaitu Ishaq bin 'Utsman], telah mengabarkan kepadaku [Humran] atau Hamdan bekas budak Ma'qil bin Yasar, dari [Ma'qil bin Yasar] dia berkata; "Saya pernah menemani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekian dan sekian."

ahmad:19417

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan [Abu Nasdlr] serta ['Affan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah] dari [Humaid] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzarr], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sepeninggalku kelak, akan ada segolongan orang dari umatku yang membaca Al Qur'an, tapi tidak melebihi tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari busurnya. Setelah itu, mereka tidak akan kembali lagi kepadanya (agama). (Mereka adalah) seburuk-buruk makhluk dan ciptaan." [Ibnu Shamit] berkata; "Kutemui [Rafi'], [Bahz] Saudara al-Hakam bin 'Amr mengatkan; lantas hadits ini aku sampaikan kepadanya." Dia berkata; "Aku juga mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:19452

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dia berkata; [Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari] pernah di utus ke daerah Khurasan, Muhammad berkata; "Maka Imran bin Hushain termenung hingga dikatakan kepadanya; "Wahai Abu Nujaid (panggilan Imran), perlukah kami memanggilkan untukmu?." dia menjawab; "Tidak, " lalu [Imran bin Hushain] berdiri dan menemuinya di antara kerumunan orang-orang, dia berkata; "Ingatkah kamu pada hari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam bermaksiat kepada Allah?" dia menjawab; "Ya." Imran berkata; "Allahu akbar."

ahmad:19732

Telah menceritakan kepada kami [Bahz], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Humaid yaitu Ibnu Hilal] dari [Abdulah bin Shamit] ia berkata; Ziyad pernah menunjuk 'Imran bin Hushain untuk mengurusi daerah Khurasan, namun ia menolaknya, lantas para sahabatnya berkata padanya; "Akankah engkau tinggalkan khurasan dan engkau tiada akan ke sana?." 'Imran menjawab; "Demi Allah, aku tiada hendak melaksanakan shalat di musim panasnya sedang kalian shalat di musim dingin, aku takut bila aku berada pada pertempuran dengan musuh, lalu datanglah surat dari Ziyad, bila aku teruskan maka aku akan hancur dan bila aku pulang maka aku akan mati." Perawi berkata; Maka Hakam bin Amru Al Ghifari bermaksud menerima tawaran itu, setelah itu Hakam berangkat melaksanakann titah Ziyad, 'Imran berkata; "Adakah seseorang yang mau memanggilkan Al Hakam?, lalu datanglah seorang utusan hingga bertemu dengan Al Hakam, lalu Al Hakam menemui Imran. Lalu ['Imran] berkata kepada [Al Hakam]; "Tidakkah engkau mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tiada ketaatan bagi seseorang dalam bermaksiat pada Allah Tabaraka Wata'ala?." Hakam menjawab; "Ya." ['Imran] langsung berkata; "Segala piuji bagi Allah" atau "Allahu Akbar."

ahmad:19733

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Harun, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] ia berkata; "Seseorang datang menmui ['Imran bin Hushain], ketika itu kami tengah bersamanya, orang itu mengatakan bahwa [Al Hakam bin Amru Al Ghifari] di utus menuju daerah Khurasan, tiba-tiba Imran termenung, hingga seseorang berkata kepadanya; "Perlukah kami memanggilkannya untukmu?." dia menjawab; "Tidak, " lalu Imran berdiri dan menemuinya di antara kerumunan orang-orang, [Imran] berkata; "Ingatkah kamu pada hari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam bermaksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala?" Al Hakam menjawab; "Ya." Imran berkata; "Allahu Akbar."

ahmad:19735

Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan [Humaid] dari [Al Hasan] bahwa Ziyad menunjuk [Al Hakam Al Ghifari] untuk membawahi sekelmpok pasukan, lalu ['Imran bin Hushain] datang menemuinya diantara kerumunan orang-orang, Imran berkata; "Tahukah kamu, kenapa aku menemuimu?." Hakam menimpali; "Memangnya ada apa?" 'Imran berkata; "Apakah engkau ingat ketika Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda pada seseorang yang disuruh oleh pemimpinnya; "Terjunlah kamu ke api!, orang itu berfikir dan menahan diri darinya, setelah kejadian tersebut dilaporkan kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Sekiranya ia sampai masuk ke dalam api, niscaya mereka semua akan masuk ke dalam neraka, tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam bermaksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala?" Hakam menjawab; "Ya." Imran berkata; "Aku hanya ingin mengingatkanmu tantang hadits ini."

ahmad:19738

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari beberapa sumber, diantaranya [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] bahwa Ziyad pernah mengutus [Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari], maka 'Imran bin Hushain berkata; "Aku ingin bertemu dengannya sebelum ia berangkat." Ibnu Sirin berkata; "Lalu [Imran] menemuinya dan berkata padanya; "Tidakkah kamu kamu ingat atau mendengar ketika Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam bermaksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala?" dia menjawab; "Tentu." Imran berkata; "Begitulah, aku hanya ingin mengatakan hal itu kepadamu."

ahmad:19740

Telah menceritakan kepadaku [Manshur bin Abu Muzahim] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar] dari [Marwan] dari [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pada sya'ir ada hikmah." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Marwan bin Hakam] dari [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Ayahku berkata dan disetujui oleh Ibnul Mubarak, yaitu sepakat pada nama Urwah, dan keduanya tidak menyebut nama Abu Bakar bin Abdurrahman."

ahmad:20227

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan bin Hakam] dari [Abdurrahman bin Aswad] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebagian dari sya'ir adalah hikmah." Rabah menyelisihi riwayat Ibnu Mubarak dan Abdurrazaq, karena keduanya menyebutkan dari Urwah." Rabah berkata dari Abu Bakar bin Abdurrahman. Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku [Abu Mukram] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Ubay] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengkabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah mengkabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Ubay bin Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu pula." Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] -yaitu Ibnu Sa'd- bahwa [Ibnu Syihab] mengabarkan kepadanya, ia berkata, telah mengkabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan bin Hakam] dari [Abdurrahman bin Aswad] bahwa [Ubay] mengabarkan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Mani' Ar Rushafi] telah menceritakan kepada kami kakekku [Ubaidullah bin Abu Ziyad] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadanya [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam] dari [Marwan bin Hakam] bahwa [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] mengabarkan kepadanya dari [Ubay bin Ka'b] telah mengkabarkan kepadnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam semisal itu." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Walid bin Muhammad Al Muqari] dari [Az Zuhri] ia berkata, Aku mendengar [Abu Bakar bin Abdurrahman] berkata, Aku mendengar [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abdu Yaghuts] mengatakan, Aku mendengar [Ubay bin Ka'b] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu ia menyebutkan hadits tersebut, namun ia tidak menyebutkan nama Marwan." Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] dari [Marwan bin Hakam] dari [Abdurrahman bin Aswad bin Abdu Yaghuts] dari [Ubay bin Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Abu Abdurrahman berkata, "Seperti inilah Abu Ma'mar menceritakannya kepada kami dari Ibrahim bin Sa'd, 'Abdurrahman bin Al Aswad juga menyebutkan tentang hadits tersebut, namun Abu Ma'mar menyelisihi riwayat orang yang meriwayatkan dari Ibrahim bin Sa'd. Sebab ada beberapa orang yang meriwayatkan dari Ibrahim bin Sa'd, mereka mengatakan tentang hadits tersebut dari Abdullah bin Al Aswad."

ahmad:20229

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah bercerita kepada kami [Al Hakam bin Fudhail] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Tamimah] dari [salah seorang kaumnya] bahwa ia mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam -atau ia berkata; Aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam- kemudian seseorang mendatangi beliau, ia berkata; baginda utusan Allah? -atau berkata; baginda adalah Muhammad? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ya." Orang itu bertanya: Kemanakah tujuan da'wah baginda? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Menuju Allah semata, Yang kalian seru bila petaka menimpamu agar Ia melenyapkannya darimu, Yang kalian seru bila kau tertimpa kemarau panjang agar Ia menumbuhkan tanaman untukmu, Yang kau seru bila kau tersesat ditanah sepi agar Ia mengembalikanmu." Orang itu pun masuk Islam kemudian berkata; Wahai Rasulullah! Berilah aku wasiat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Jangan mencela apa pun -atau bersabda: siapa pun, Al Hakam ragu kepastian redaksinya, ia berkata; Setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam berwasiat padaku, aku tidak pernah mencela apa pun, baik unta atau pun kambing- jangan pelit dalam kebaikan meski hanya menghadapkan wajahmu ke wajah saudaramu saat kau berbicara dengannya, tuangkan gayungmu di bejana orang yang meminta air, kenakan sarung hingga setengah betis, bila kau enggan maka hingga dua mata kaki, janganlah kau menjulurkan sarung karena itu termasuk kesombongan dan Allah tidak menyukai kesombongan."

ahmad:22121

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari seseorang dari Tsaqif, [Al Hakam bin Sufyan] atau Sufyan bin Al Hakam berkata; Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam buang air kecil, beliau memercik-mercikkan kemaluan beliau. Telah menceritakan kepada kami Aswad bin 'Amir Telah menceritakan kepada kami Syarik berkata; Aku bertanya pada keluarga Al Hakam bin Sufyan, mereka menyatakan bahwa Al Hakam tidak pernah bertemu Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam. Berkata Abu 'Abdur Rahman dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dan [Wuhaib] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Al Hakam bin Sufyan] dari [ayahnya] bahwa ia melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam. Berkata [selain keduanya] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Al Hakam bin Sufyan] berkata; Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menyebutkannya.

ahmad:22373

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Mu'awiyah bin Al Hakam] berkata, Aku shalat dibelakang Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallampada suatu hari, tiba-tiba seseorang bersin, aku mengucapkan: YARHAMUKALLAAH, lalu orang-orang menatapku, aku berkata: Celaka aku, kenapa kalian menatapku. Mereka memukul-mukulkan tangan mereka ke lutut. Saat aku melihat mereka menyuruhku diam, aku pun diam, seusai shalat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memanggilku, sungguh aku tidak pernah melihat seorang pengajar sebelum dan sesudahnya yang ajarannya paling bagus melebihi beliau, beliau tidak membentakku, tidak mencelaku dan tidak memukulku, beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat ini tidak layak ada sesuatu kata-kata orang pun didalamnya, shalat hanyalah tasbih, takbir dan bacaan Al Quran, " atau seperti yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ini ada tiga hadits yang diceritakannya kepadaku. Telah bercerita kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid Al Athar] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah bercerita kepada kami [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] ia menceritakan hadits sepertinya padaku, ia menambahkan dalam riwayatnya: "Sesungguhnya ia hanyalah tasbih, takbir, tahmid dan bacaan Al Quran" atau seperti yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

ahmad:22650

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Al Hakam] dari [Dzarri] dari [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya], telah berkata, pula ['Ammar] tentang maslah ini; Maka Syu'bah memukulkan telapak tangannya ke tanah lalu mendekatkannya kepada mulutnya kemudian mengusapkannya ke mukanya dan kedua telapak tangannya. Dan telah berkata [An Nadlar] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dia berkata; saya mendengar [Dzarr] berkata; dari [Ibnu Abdurrahman bin Abzaa], berkata [Al Hakam]; dan aku telah mendengarnya dari [Ibnu Abdurrahman] dari [ayahnya] berkata; [Ammar] berkata;.

bukhari:327

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzar] dari [Ibnu 'Abdurrahman bin Abza] dari ['Abdurrahman bin Abza] ia berkata; [Ammar] berkata kepada Umar, "Aku bergulingan (di atas pasir) lalu menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Cukup bagimu (mengusap debu) pada muka dan kedua telapak tangan." Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzar] dari [Ibnu 'Abdurrahman] dari ['Abdurrahman bin Abza] ia berkata, "Aku melihat Umar ketika [Ammar] bertanya kepadanya….lalu ia menyebutkan hadits."

bukhari:329

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Warrad] penulisnya Al Mughirah bin Syu'bah, berkata, " [Al Mughirah bin Syu'bah] meminta aku untuk menulis (hadits) buat dikirim kepada Mu'awiyyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a setiap selesai dari shalat fardlu: 'LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI'IN QADIIR. ALLAHUMMA LAA MAANI'A LIMA A'THAITA WA LAA MU'THIYA LIMA MANA'TA WA LAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, yang Tunggal dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan, dan milik-Nya segala pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menahan dari apa yang Engkau berikan dan dan tidak ada yang dapat memberi dari apa yang Engkau tahan. Dan tidak bermanfaat kekayaan orang yang kaya di hadapan-Mu sedikitpun) '." [Syu'bah] berkata dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dengan lafadz seperti ini. Dan dari [Al Hakam] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Warrad] dengan seperti ini juga. Al Hasan berkata, "Al Jaddu artinyaadalah kekayaan."

bukhari:799

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdur Rahim] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Za'idah] dari [Al A'masy] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Datang seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meningal dunia dan dia mempunyai kewajiban (hutang) puasa selama sebulan, apakah aku boleh menunaikannya?". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Ya", Beliau melanjutkan: "Hutang kepada Allah lebih berhaq untuk dibayar". [Sulaiman] berkata, [Al Hakam] dan [Salamah] berkata; Ketika kami sedang duduk bersama, Muslim menceritakan tentang hadits ini, keduanya berkata; Kami mendengar [Mujahid] menyebutkan masalah ini dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]. Dan disebutkan pula dari [Abu Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Al Hakam] dan [Muslim Al Bathin] dan [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Jubair] dan ['Atho'] dan [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]; seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya saudara perempuanku telah meninggal dunia". Dan [Yahya] dan [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma; seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya ibuku telah meningal dunia". Dan ['Ubaidullah] berkata; dari [Zaid bin Abi Unaisah] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas]; seorang wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, dan dia mempunyai tanggungan puasa nadzar." Dan [Abu Hariz] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]: seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, dan dia memiliki hutang puasa selama lima belas hari".

bukhari:1817

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Az Zubair] pernah bercerita bahwa dia pernah bersengketa dengan seseorang dari kaum Anshor yang pernah ikut dalam perang Badar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah saluran air di Al Harrah dimana keduanya sama-sama saling menyiram (kebun mereka darinya) Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Az Zubair: "Siramlah (kebunmu darinya) wahai Zubair lalu alirkanlah ke tetanggamu". Maka orang Anshor itu marah seraya berkata: "Wahai Rasulullah, Tuan bela dia karena dia anak dari bibi Tuan". Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah kemudian Beliau berkata: "Siramlah (kebunmu) darinya kemudian tahanlah air itu hingga memenuhi kebun". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat itu memutuskan untuk mememnuhi hak Zubair padahal sebelumnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepada Zubair agar memberi kelapangan bagi orang Anshor itu. Ketika orang Anshor itu tidak menerima maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan hak Zubair sepenuhnya sesuai hukum yang semestiya. 'Urwah berkata; Az Zubair berkata: "Demi Allah, tidaklah aku menduga ayat ini turun melainkan dalam perkara ini: ("Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan….) Ayat 65 dari surah an-Nisaa'

bukhari:2509

Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk kedalam sebuah kebun lalu memerintahkan aku untuk menjaga pintu kebun. Tiba-tiba datang seorang laki-laki meminta izin masuk, maka beliau berkata: "izinkanlah dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga". Ternyata laki-laki itu adalah Abu Bakr. Kemudian datang laki-laki lain meminta izin masuk, maka beliau berkata: "izinkanlah dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga". Ternyata laki-laki itu adalah 'Umar. Kemudian datang lagi seorang laki-laki meminta izin masuk, maka beliau terdiam sejenak lalu berkata: "izinkanlah dan sampaikan kabar gembira kepadanya dengan surga namun denagn berbagai ujian yang akan menimpanya". Ternyata laki-laki itu adalah 'Utsman bin 'Affan. [Hammad] berkata; Dan telah bercerita kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dan ['Ali bin Al Hakam], keduanya mendengar [Abu 'Utsman] bercerita dari [Abu Musa] seperti hadits ini. Namun ditambahkan didalamnya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada mulanya duduk pada suatu tempat yang ada airnya sambil menyingkap pakaiannya hingga sampai kedua lutut atau salah satu lutut beliau. Namun tatkala 'Utsman sudah datang, beliau menutupnya".

bukhari:3419

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin "Utsman] telah menceritakan kepada kami [Syuraij bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf] dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Maimun] bahwa dia mendengar ['Abdullah bin Mas'ud] radliallahu 'anhu bercerita tentang Sa'ad bin Mu'adz, bahwa dahulu Sa'ad adalah teman dekat Umayyah bin Khalaf, apabila Umayyah datang ke Madinah, dia akan singgah menemui Sa'ad begitu pula bila Sa'ad datang ke Makkah, dia akan singgah menemui Umayyah. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hijrah ke Madinah, Sa'ad bin Mu'adz berangkat untuk melaksanakan 'umrah kemudian dia singgah menemui Umayyah di Makkah". Sa'ad berkata kepada Umayyah; "Perhatikanlah suasana sebentar karena aku akan thawaf di Baitullah. Maka dia keluar bersamanya pada tengah hari lalu keduanya berjumpa dengan Abu Jahal. Abu Jahal berkata; "Wahai Abu Shafwan, siapakah orang yang bersamamu ini?". Umayyah berkata; "Dia adalah Sa'ad". Abu Jahal berkata kepada Umayyah; "Mengapa kamu biarkan dia thawaf dengan aman. Sungguh kalian telah membantu orang yang keluar dari agamanya dan kalian juga telah berjanji untuk menolong dan membantu. Sungguh demi Allah, kalau kamu bukan bersama Abu Shafwan, kamu tidak akan bisa kembali kepada keluargamu dengan selamat". Maka Sa'ad berkata kepadanya dengan meninggikan suaranya; "Demi Allah, seandainya engkau menghalangiku thawaf pasti aku akan menghalangimu mengambil jalan ke Madinah dengan cara yang lebih keras". Umayyah berkata kepada Sa'ad; "Jangan kamu tinggikan suaramu di hadapan Abu Al Hakam karena dia adalah pembesarnya penduduk lembah ini (Makkah) ". Sa'ad berkata; "Biarkanlah kami, wahai Umayyah. Demi Allah, sungguh aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "sesungguhnya mereka (kaum Muslimin) akan memerangi kamu". Umayyah bertanya; "Di Makkah?". Sa'ad menjawab; "Aku tidak tahu". Hal ini membuat Umayyah sangat kaget. Ketika dia pulang kepada keluarganya, dia berkata; "Wahai Ummu Shafwan, tahukan kamu apa yang dikatakan Sa'ad kepadaku?". Istrinya bertanya; "Apa yang telah dikatakannya kepadamu?". Umayyah berkata; "Dia mengaku bahwa Muhammad telah mengabarkan kepada mereka bahwa mereka akan membunuhku". Aku bertanya kepadanya; "Apakah di Makkah?". Dia menjawab; "Tidak tahu". Umayyah selanjutnya berkata; "Demi Allah, aku tidak akan keluar dari Makkah". Ketika menjelang perang Badar, Abu Jahal mengerahkan manusia seraya berseru; "Persiapkanlah kendaraan kalian". Saat itu Umayyah enggan untuk keluar. MakaAbu Jahal mendatanginya dan berkata; "Wahai Abu Shafwan, kamu ini akan menjadi perhatian manusia. Kamu tidak berangkat padahal kamu adalah pemimpin penduduk Makkah ini. Mereka akan mencontoh kamu untuk tidak berangkat". Abu Jahal terus saja mengajaknya hingga akhirnya Umayyah berkata; "Kalau kamu memaksaku, demi Allah, aku akan membeli unta yang paling bagus di Makkah". Kemudian Umayyah berkata kepada istrinya; "Wahai Ummu Shafwan, persiapkanlah perbekalanku". Istrinya berkata kepadanya; "Apakah kamu telah lupa apa yang telah dikatakan saudaramu dari Yatsrib?". Umayyah berkata; "Tidak. Aku tidak hendak bergabung bersama mereka melainkan sebentar". Ketika keluar, Umayyah tidak singgah di suatu tempat melainkan hanya mengikatkan untanya. Dan dia terus saja memegangi untanya hingga Allah membunuhnya di medan perang Badar.

bukhari:3656

Telah menceritakan kepadaku [Zakariya' bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha], ia berkata; "Sa'ad terluka pada perang Khandaq karena panah seorang Quraisy bernama Hibban bin 'Ariqah, -dia adalah Hibban bin Qais dari Bani Ma'ish bin 'Amir bin Lu'ay- Dia memanahnya tepat mengenai urat bahu Sa'ad. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuatkan kemah dekat masjid supaya mudah menjenguknya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Khandaq, beliau meletakkan senjata lalu mandi, Malaikat Jibril 'alaihis salam datang menemui belaiu sambil mengibaskan debu dari kepalanya seraya berkata: "Apakah anda hendak meletakan senjata? Demi Allah, kami tidak akan meletakkannya. Keluarlah anda (untuk menyerbu) mereka." Beliau bertanya: "Kemana?" Jibril 'alaihis salam memberi isyarat (untuk menyerbu) Bani Quraizhah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menyerbu mereka. Akhirnya Bani Quraizhah sepakat tunduk pada hukum beliau. Namun beliau menyerahkannya kepada Sa'ad. Sa'ad lantas berkata; "Aku akan memutuskan (hukuman) kepada mereka, agar tuan membunuh para tentara perang mereka dan menawan wanita dan anak-anak mereka serta membagi-bagikan harta mereka." Hisyam berkata; Bapakku telah mengabarkan kepadaku dari 'Aisyah bahwa Sa'ad berkata; "Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa tidak ada yang lebih aku sukai untuk berjihad (berperang) di jalan-Mu daripada memerangi kaum yang mendustakan Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wasallam dan telah mengusir beliau. Ya Allah, aku mengira bahwa Engkau telah menghentikan perang antara kami dan mereka. Seandainya masih ada perang melawan Quraisy, panjangkanlah umurku supaya aku dapat berjihad melawan mereka di jalan-Mu. Sekiranya memang benar Engkau telah menghentikan perang, pancarkanlah lukaku ini dan matikanlah aku karenanya." Maka memancarlah darah dari dadanya. Dan tidak ada yang mencengangkan mereka saat dimasjid di dalam tenda Bani Ghifar, kecuali darah yang mengalir. Mereka berkata; "Wahai penghuni tenda, apakah yang datang kepada kami ini dari arah kalian?." Ternyata luka Sa'ad menyemburkan darah lalu dia meninggal karena lukanya itu. Semoga Allah meridlainya"..

bukhari:3813

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menugasi Ali bin Abu Thalib untuk menjaga kaum muslimin ketika terjadi perang Tabuk." Ali berkata; "Ya Rasulullah, mengapa engkau hanya menugasi saya untuk menjaga kaum wanita dan anak-anak?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak inginkah kamu hai Ali memperoleh posisi di sisiku seperti posisi Harun di sisi Musa, padahal sesudahku tidak akan ada nabi lagi?" [Abu Daud] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] Aku mendengar [Mus'ab].

bukhari:4064

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] berkata; bahwa seorang laki-laki Anshar berselisih dengan Az Zubair mengenai mata air Al Harrah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Alirilah kebunmu wahai Zubair, setelah itu berikanlah kepada tetanggamu." Tetapi laki-laki Anshar itu marah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak dari pamanmu!" Maka Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah, kemudian beliau bersabda: "Wahai Zubair, airilah kebunmu, setelah itu tahanlah hingga airnya kembali ke dalam tanah kemudian berikanlah kepada tetanggamu!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berharap agar Zubair bisa memahami mengenai haknya dengan keputusan yang tegas. Padahal sebelumnya beliau memberikan kemudahan untuk Zubair dan orang Anshar, tapi ketika orang Anshar marah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akhirnya beliau memberikan semua bagian kepada Zubair. [Zubair] radliallahu 'anhu berkata; "Demi Allah, aku mengira bahwa ayat ini tidak turun kecuali berkaitan dengan masalah itu: "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS; an Nisaa`; 65)."

bukhari:4219

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] dan telah berkata ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Orang-orang musyrik terbagi menjadi dua bila dilihat dari kedudukan mereka dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum mukminin. Yang pertama, Ahlul Harb. Yaitu orang-orang musyrik yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dan mereka juga memerangi beliau. Dan yang kedua, Ahlu 'Ahd. Yakni, kaum musyrikin yang tidak diperangi oleh Rasulullah dan mereka juga tidak memerangi beliau. Dan apabila ada salah seorang wanita berhijrah dari Ahlul Harb, maka wanita itu tidak boleh dinikahi hingga ia haid hingga suci kembali. Setelah suci, maka menikah dengannya pun menjadi halal. Apabila suaminya juga ikut berhijrah sebelum wanita itu dinikahi, maka wanita itu akan dikembalikan padanya. Kemudian, apabila yang berhijrah adalah seorang hamba sahaya laki-laki atau pun perempuan, maka keduanya akan menjadi merdeka serta berhak untuk mendapatkan hak sebagaimana yang didapatkan oleh kaum muhajirin yang lain." Kemudian disebutkan pula Ahlul 'Ahd sebagaimana haditsnya Mujahid: "Apabila seorang budak yang berhijrah baik laki-laki atau pun perempuan kepada orang-orang musyrik Ahlul 'Ahd, maka mereka tidak akan dikembalikan, namun yang dikembalikan adalah tebusan harga mereka." Dan 'Atha` berkata; dari Ibnu Abbas bahwasanya; Qaribah binti Abu Umayyah adalah isteri Umar bin Al Khaththab, lalu ia menceraikannya. Kemudian wanita itu dinikahi oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyan, sedangkan Ummul Hakam binti Abu Sufyan adalah isteri dari 'Iyadl bin Ghanm Al Fihri dan kemudian ia pun menceraikannya, lalu dinikahi oleh Abdullah bin Utsman Ats Tsaqafi.

bukhari:4878

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhamamd] dan [Sulaiman bin Yasar] bahwa ia mendengar keduanya menyebutkan bahwa Yahya bin Sa'id bin Al 'Ash menceraikan anak wanita Abdurrahman bin Al Hakam, lalu Abdurrahman pun memindahkannya. Maka [Aisyah] Ummul Mukminin mengirim surat kepada Marwan bin Al Hakam yang saat itu sebagai Amir Madinah, "Bertakwalah kepada Allah dan kembalikanlah ia ke rumahnya." Marwan berkata; Di dalam hadits Sulaiman disebutkan: "Sesungguhnya Abdurrahman bin Al Hakam telah mengalahkanku." Al Qasim bin Muhammad berkata, "Tidakkah sampai kepadamu berita tentang Fathimah binti Qais?" Wanita itu berkata, "Tidaklah akan mencelakaimu, kalau kamu tidak menyebutkan hadits Fathimah." Maka Marwan bin Al Hakam berkata, "Sesungguhnya pada dirimu terdapat keburukan. Karena itu, cukuplah keburukanmu antara dua hal itu."

bukhari:4909

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abbas] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] bahwa [Urwah bin Az Zubair] berkata kepada Aisyah, "Tidakkah kamu melihat Fulanah binti Hakam yang telah diceraikan oleh suaminya." Maka Aisyah pun keluar seraya berkata, "Alangkah buruk apa yang telah diperbuatnya." Urwah bin Zubair berkata, "Tidakkah Anda mendengar ungkapan Fathimah?" Ia berkata, "Sesungguhnya dalam ungkapan itu tidak ada kebaikan baginya." [Ibnu Abu Zinad] menambahkan dari [Hisyam], dari [bapaknya]; [Aisyah] mencela dengan celaan yang sangat dan berkata, "Sesungguhnya Fathimah saat itu berada di tempat yang tandus, lalu keberadaannya pun dikhawatirkan. Karena itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan rukhshah padanya."

bukhari:4911

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] ia berkata, "Pernah aku dan Anas menemui Al Hakam bin Ayyub, lalu Anas melihat seorang pemuda memasang seekor ayam untuk sasaran panahnya, maka [Anas] pun berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menjadikan bintang untuk dijadikan sasaran (latihan) tembak."

bukhari:5089

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ['Amru] berkata; aku berkata kepada [Jabir bin Zaid] bahwa orang-orang menganggap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang makan daging keledai jinak, lantas Jabir menjawab; [Hakam bin 'Amru Al Ghifari] juga pernah mengatakan seperti itu di sisi kami ketika berada di Bashrah, akan tetapi sang lautan (ilmu) yaitu [Ibnu Abbas] tidak membenarkan pernyataan itu sambil mengutip ayat "Katakanlah: "Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya QS Al An'am; 145

bukhari:5103

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik] saya mendengar ['Amru bin Huraits] berkata; saya mendengar [Sa'id bin Zaid] berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cendawan berasal dari al Manna, dan airnya merupakan obat untuk penyakit mata." [Syu'bah] berkata, dan telah mengabarkan kepadaku [Al Hakam bin 'Utbah] dari [Al Hasan Al 'Urani] dari ['Amru bin Huraits] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Syu'bah berkata, tatkala Al Hakam menceritakan hadits kepadaku aku tidak mengingkarinya dari hadits Abdul Malik.

bukhari:5272

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] mengatakan; aku membeli Barirah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "belilah ia, dan wala` milik orang yang memerdekakannya." kemudian Barirah diberi hadiah seekor kambing, dan Nabi bersabda: "Kambing itu baginya sedekah dan bagi kita sebagai hadiah." Al Hakam mengatakan; 'Ketika itu suami Barirah orang merdeka.' Ucapan Al Hakam ini mursal, dan Ibnu Abbas mengatakan; 'setahu saya dia budak.'

bukhari:6254

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "kalian akan rakus terhadap jabatan, padahal jabatan itu akan menjadi penyesalan dihari kiamat, ia adalah seenak-enak penyusuan dan segetir-getir penyapihan." [Muhamad bin Basyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Humran] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Umar bin Al Hakam] dari [Abu Hurairah] seperti diatas.

bukhari:6615

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sulaiman bin Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, umatku setelahku nanti, atau beliau mengatakan, "setelahku nanti akan ada sekelompok kaum dari kalangan umatku membaca Al Qur'an namun tiada melewati kerongkongannya, mereka melesat dari agama ini sebagaimana anak panah melesat dari busurnya dan tidak kembali. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk." [Abdullah bin Ash Shamit] berkata; Aku menyebutkan hadits ini kepada [Rafi' bin 'Amru], saudara Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari, lalu ia pun berkata; "Aku juga mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:166

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dan [Salamah bin Kuhail] bahwa keduanya bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa] tentang tayamum, maka ia pun menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan 'Ammar untuk melakukan seperti ini, lalu ia menepukkan kedua tangannya ke tanah, kemudian mengibaskannya dan mengusap mukanya, [Al Hakam] berkata; "Dan kedua tangannya." Sementara [Salamah] menyebutkan, "Dan kedua sikunya."

ibnu-majah:563

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Taubah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Khalifah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hasyim] ia berkata: "Kalau bukan karena hadits [Ibnu Buraidah] yang bersumber dari [Bapaknya], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: 'Hakim itu ada tiga golongan, dua di neraka dan satu di surga; hakim yang mengetahui kebenaran lalu memutuskan perkara tersebut dengan ilmunya, maka ia berada di surga. Hakim yang memberi putusan kepada manusia atas dasar kebodohan, maka ia di neraka. Dan hakim yang berlaku curang saat memberi putusan maka ia di neraka, ' niscaya kami akan mengatakan, 'Sesungguhnya seorang hakim apabila berijtihad dia akan berada di dalam surga."

ibnu-majah:2306

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Muhammad bin Abbad Al Muhallabi]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan tiga haji, dua haji sebelum hijrah dan sekali haji setelah hijrah, dan beliau berangkat dari Madinah. Beliau menyertakan umrah beserta hajinya (haji Qiran), lalu hewan kurban yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang dibawa oleh Ali radliallahu 'anhu dikumpulkan sehingga seratus ekor. Diantara hewan-hewan tersebut terdapat unta jantan milik Abu Jahal yang hidungnya berantaikan perak. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendiri menyembelih enam puluh tiga ekor, dan Ali menyembelih sisanya." [Ja'far] berkata; dari [Ayahnya] dari [Jabir] dan [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas].

ibnu-majah:3067

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr Bin Hazm], dia telah mendengar [Urwah bin Zubair] berkata; Saya menemui Marwan bin Al Hakam, maka kami saling tukar pengetahuan tentang permasalahan wudlu. [Marwan] berkata; "Menyentuh kemaluan wajib berwudlu, " Urwah berkata; "aku tidak tahu itu." Maka Marwan bin Al Hakam berkata; telah mengabarkan kepadaku [Busrah binti Shafwan], dia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian menyentuh kemaluannya maka berwudlulah! "

malik:81

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa Sa'id bin Huzabah al Makhzumi terjatuh dalam perjalanannya menuju Makkah, padahal dia dalam keadaan ihram. Lalu ia bertanya tentang masalahnya kepada ulama yang ada, maka dia mendapati [Abdullah bin Umar], [Abdullah bin az Zubair] dan [Marwan bin al Hakam] . Kemudian ia sebutkan kepada mereka apa yang terjadi padanya, lantas mereka menyuruhnya agar berobat dan menebus denda. Jika telah sembuh, maka ia harus melakukan umrah dan tahallul dari ihramnya. Dan ia berkewajiban melaksanakan haji pada waktu mendatang dan menyembelih apa yang mudah dia dapatkan dari binatang sembelihan."

malik:709

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang lelaki dari suku Tsaqif menyerahkan keputusan talak kepada isterinya. Isterinya llau berkata; "Kamu saya ceraikan." laki-laki dari Tsaqif itu terdiam. Isterinya berkata lagi, "Kamu saya ceraikan." laki-laki itu berkata; "Di mulutmu ada batu." Kemudian isterinya berkata lagi, "Kamu saya ceraikan." laki-laki itu berkata; "Di mulutmu ada batu." Lalu keduanya mengadu dan meminta Marwan bin Hakam untuk memutuskan perselisihan mereka. [Marwan] kemudian meminta laki-laki tersebut bersumpah bahwa yang dia inginkan hanyalah talak satu. Lalu Marwan menyerahkan wanita tersebut kepada suaminya." Malik berkata; Abdurrahman berkata; "Al Qasim sangat menyukai keputusan itu. Dia memandangnya sebagai keputusan yang paling baik." Malik berkata; "Ini adalah pendapat yang paling baik, dan pandapat yang saya pilih."

malik:1016

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] dan [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ia mendengar keduanya menyebutkan bahwa Yahya bin Sa'id bin 'Ash menceraikan puteri Abdurrahman bin Hakam dengan talak ba'in, lalu Abdurrahman bin Hakam menyuruh puterinya untuk pindah rumah." ['Aisyah], Ummul Mukminin lalu mengirim utusan kepada Marwan bin Al Hakam yang ketika itu menjabat sebagai gubernur Madinah, ia mengatakan, "Bertakwalah kepada Allah dan kembalikan wanita itu ke rumahnya." Dalam hadits Sulaiman, Marwan menjawab, "Abdurrahman telah mengalahkanku (tidak taat) ." Atau dalam hadits Al Qasim Marwan memberi jawaban, "Tidakkah kamu telah mendengar peristiwa yang terjadi pada Fatimah binti Qais?" 'Aisyah menjawab; "Tidak penting engkau sebutkan hadits Fatimah." Marwan berkata; "Jika pada pendapatmu ada keburukkan, maka cukuplah bagimu pada dua permasalah itu saja."

malik:1060

Yahya berkata; Malik berkata; dari [Daud bin Al Husain] bahwa ia mendengar [Abu Ghatafan bin Thariq Al Muri] berkata; "Zaid bin Tsabit Al Anshari dan Ibnu Muthi' berselisih tentang sebuah rumah, kemudian mereka mengadukan perkara tersebut kepada Marwan bin Hakam, yang saat itu menjabat sebagai gubernur Madinah. Lalu ia memberi putusan agar Zaid bin Tsabit bersumpah di atas mimbar, [Zaid bin Tsabit] pun berkata; "Saya akan bersumpah di tempatku." Marwan bin Al Hakam berkata; 'Tidak! Demi Allah, kecuali di tempat terjadinya pemutusan hak." Abu Ghathafan berkata, "Zaid bin Tsabit pun bersumpah bahwa haknya adalah benar, dan menolak bersumpah di atas mimbar." Sikap Zaid bin Tsabit tersebut membuat Marwan bin Al Hakam heran." Malik berkata; "Menurut pendapat kami, seorang tidak diminta bersumpah di atas mimbar atas dakwaan uang yang kurang dari seperempat dinar atau tiga dirham."

malik:1216

Telah menceritakan kepadaku Malik bahwa dia mendengar [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dan [Selainnya] mereka menyebutkan bahwa mukatab milik Furafishah bin 'Umair Al Hanafi, menawarkan dirinya untuk membayar lunas apa yang menjadi beban pembebasannya, namun Furafishah menolaknya. Lalu budak mukatab tersebut menemui [Marwan bin Hakam], gubernur Madinah, guna menyampaikan hal itu. Marwan lantas memanggil Furafishah dan menyampaikan persoalan tersebut kepadanya, namun ia tetap menolaknya. Akhirnya Marwan memerintahkan agar harta milik budak Mukatab tersebut dimasukkan ke dalam baitul mal, dan kepada budak tersebut Marwan berkata, "Pergilah, engkau telah bebas." Ketika Furafishah melihat hal itu, dia mengambil harta tersebut.

malik:1285

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] bahwa seorang budak laki-laki mencuri pohon kurma yang masih kecil dari kebun seseorang, lalu dia menanamnya di kebun tuannya. Pemilik pohon tadi keluar mencari pohon kurmanya dan mendapatkannya. Dia lantas mengadukan kepada Marwan bin Al Hakam atas tindakan budak tersebut. Maka Marwan pun memenjarakan budak itu, dan berkeinginan untuk memotong tangannya. Majikan budak itu lalu pergi menemui Rafi' bin Khadij dan menanyakan tentang permasalahan itu. [Rafi'] kemudian mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada potong tangan dalam kurma dan katsar, dan katsar adalah bejana dari mayang (pohon kurma) ." Orang itu berkata; "Marwan bin Al Hakam menangkap pelayanku dan dia ingin memotong tangannya. Maka aku berharap jika engkau sudi untuk pergi bersamaku menemuinya, agar engkau bisa menyampaikan apa yang telah engkau dengar dari Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam." Maka Rafi' pergi bersamanya menghadap Marwan bin Al Hakam, kemudian dia bertanya kepada Marwan; "Apakah kamu telah menangkap budak orang ini?" dia menjawab; "Ya." Rafi' bertanya lagi; "Apa yang akan kamu perbuat terhadapnya?" Dia menjawab; "Aku hendak memotong tangannya." Kemudian Rafi' berkata; kepadanya; "Saya telah mendengar Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Tidak ada potong tangan dalam kurma dan katsar.' lalu dia menyuruh agar membebaskan budak itu, dan (budak itupun) dibebaskan.

malik:1320

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa seorang pencopet dibawa ke hadapan Marwan bin Al Hakam, sehingga Marwan berkeinginan untuk memotong tangannya. Namun kemudian dia mengirim surat kepada Zaid bin Tsabit menanyakan hal itu, maka [Zaid bin Tsabit] menjawab; "Tidak ada potong tangan dalam hal pencopetan."

malik:1322

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ayyub bin Habib] mantan budak Saad bin Abu Waqqash, dari [Abu Al Mutsanna Al Juhani] berkata, "Ketika aku berada di samping Marwan bin Al Hakam, datanglah Abu Sa'id Al Khudri. Marwan bin Hakam bertanya kepadanya, "Apakah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang bernafas meniup ketika minum?" [Abu Sa'id Al Khudri] menjawab, "Ya." Lalu ada seorang laki-laki bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, aku tidak bisa kenyang dengan satu nafas! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jauhkan gelas dari mulutmu, lalu bernafaslah! "' Laki-laki itu berkata, "Aku melihat ada kotoran di dalamnya! " Beliau menjawab: "Tumpahkanlah! "

malik:1445

Dan ia merupakan atsar yang masyhur dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Barangsiapa menceritakan hadits dariku, yang mana riwayat itu diduga adalah kebohongan, maka dia (perawi) adalah salah satu dari para pembohong tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Samurah bin Jundab]. (dalam riwayat lain disebutkan) dan juga telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dan [Sufyan] dari [Habib] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [al-Mughirah bin Syu'bah] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang hal tersebut."

muslim:1

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [ats-Tsauri] dari [Amru bin Qais al-Mula'i] dari [al-Hakam bin Utaibah] dari [al-Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani'] dia berkata, "Saya mendatangi Aisyah untuk menanyakan kepadanya tentang mengusap bagian atas dua khuf. Maka dia menjawab, 'Hendaklah kamu menanyakannya kepada [Ibnu Abu Thalib], karena dia pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Lalu kami bertanya kepadanya, maka dia menjawab, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan waktu tiga hari dan malamnya bagi musafir (untuk mengusap khuf) dan sehari semalam bagi orang yang menetap (muqim)." Syuraih berkata, "Jika [Sufyan] menyebutkan nama [Amru] niscaya dia memujinya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Zakariya' bin Adi] dari [Ubaidullah bin Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [al-Hakam] dengan sanad ini semisalnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [al-Hakam] dari [al-Qasim bin Mukhaimirah] dari [Syuraih bin Hani'] dia berkata, "Aku bertanya kepada Aisyah tentang mengusap bagian atas dua khuf, maka dia berkata, 'Datanglah kepada [Ali], karena dia lebih mengetahui tentang hal tersebut daripadaku. Maka aku mendatangi Ali, lalu dia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

muslim:414

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dan [Waki'] serta [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [al-Hakam] dari [Ibrahim] dari [al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila dalam keadaan junub, lalu ingin makan atau tidur, maka beliau berwudhu dengan wudhu untuk shalat." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanad ini, berkata [Ibnu al-Mutsanna] dalam haditsnya, telah menceritakan kepada kami [al-Hakami] saya mendengar [Ibrahim] menceritakannya.

muslim:461

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasyim al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu sa'id al-Qaththan] dari [Syu'bah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] bahwa seorang laki-laki mendatangi Umar seraya berkata, " aku berjunub, lalu tidak mendapatkan air." Maka dia berkata, "Janganlah kamu shalat!" Lalu [Ammar] berkata, "Tidakkah kamu ingat wahai Amirul Mukminin ketika saya dan kamu berada dalam suatu laskar, lalu kita berjunub, lalu kita tidak mendapatkan air. Adapun kamu, maka kamu tidak melakukan shalat, sedangkan saya maka saya berguling-guling di tanah, lalu aku shalat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sudah cukup memadai bagi kamu untuk memukulkan kedua tanganmu pada tanah, kemudian meniupnya, kemudian kamu mengusap wajah dan kedua tanganmu dengan keduanya." Maka Umar berkata, "Bertakwalah kepada Allah wahai Ammar!" Dia berkata, "Jika kamu tidak berkenan maka aku tidak akan menceritakannya." [Al-Hakam] berkata, dan telah menceritakannya kepadaku [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [bapaknya] semisal hadits Dzarr, dia berkata, dan telah menceritakan kepadaku [Salamah] dari [Dzarr] dalam isnad ini yang disebutkan oleh al-Hakam seraya Umar berkata, "Kami mengangkatmu menjadi wali atas sesuatu yang kamu kuasai (ungkapan persetujuan untuk disampaikannya hadits tersebut, pent)." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [an-Nadhar bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [al-Hakam] dia berkata, "Saya mendengar [Dzarr] dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dia berkata, [al-Hakam] berkata, dan kamu telah mendengarnya dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] bahwa seorang laki-laki mendatangi Umar seraya berkata, " Aku junub, lalu aku tidak mendapatkan air." Lalu dia membawakan hadits tersebut, dan menambahinya. [Ammar] berkata, "Wahai Amirul Mukminin, jika kamu berkenan terhadap hakmu yang Allah jadikan atasku, aku tidak akan menceritakannya kepada (semua) orang (kecuali hanya sebagian saja)." Dan dia tidak menyebutkan telah menceritakan kepada kami Salamah dari Dzarr.

muslim:553

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dan lafazh tersebut milik al-Mutsanna, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [al-Hakam] dia berkata, Saya mendengar [Ibnu Abi Laila] berkata, [Ka'ab bin Ujrah] menemuiku seraya berkata, "Maukah kalian aku beri hadiah ketika Rasululllah shallallahu 'alaihi wasallam keluar melewati kami, maka kami berkata, 'Sungguh kami telah mengetahui bagaimana mengucapkan selamat atasmu, dan bagaimana bershalawat atasmu.' Beliau bersabda, 'Kalian katakanlah, 'ALLOOHUMMA SHOLLI 'ALAA MUHAMMAD WA'ALAA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA 'ALAA AALI IBROOHIIMA INNAKA HAMIIDUN MAJIID, ALLOOHUMMA BAARIK 'ALAA MUHAMMADIN WA'ALAA AALI MUHAMMADIN KAMAA BAAROKTA 'ALAA AALI IBROOHIIMA INNAKA HAMIIDUN MAJIID "Ya Allah, berilah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi shalawat atas keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia. Ya Allah, berilah berkah atas Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi berkah kepada keluarga Ibrahim. Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia'." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dan [Mis'ar] dari [al-Hakam] dengan isnad ini yang semisalnya dan dalam hadits Mis'ar tidak ada, "Maukah kalian agar aku beri hadiah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Zakariya'] dari [al-A'masy] dari [Mis'ar] dan dari [Malik bin Mighwal] semuanya meriwayatkan dari [al-Hakam] dengan isnad ini yang semisalnya, hanya saja dia berkata, "Dan keberkahan atas Muhammad, " dan tidak mengatakan, "Allahumma."

muslim:614

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Said] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dan [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar], seorang penguasa di Makkah pernah mengucapkan salam dua kali, lalu [Abdullah] bertanya; "Darimana ia mendapatkan hal itu?" Al Hakam berkata dalam hadisnya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukannya."

muslim:914

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Hasan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu 'Aisyah], ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian selesai dari tasyahhud akhir, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari empat perkara, yaitu; siksa jahannam, siksa kubur, fitnah kehidupan dan kematian, dan keburukan Al Masih Ad Dajjal." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hiql bin Ziyad] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa yaitu Ibnu Yunus] semuanya dari [Auza'I] dengan isnad ini, dia berkata; "Jika salah seorang diantara kalian selesai tasyahhud." Dan Auza'i tidak memakai redaksi akhir.

muslim:926

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Hamzah Az Zayat] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ada amalan penyerta, siapa yang mengucapkan dan melakukannya, maka dirinya tidak akan merugi, yaitu mengucapkan tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid dan tiga puluh empat kali takbir setiap kali sehabis shalat." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim], telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Qais Al Mula'i] dari [Al Hakam] dengan isnad seperti ini.

muslim:938

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Ka'ab bin 'Ujrah], bahwa ia pernah memasuki sebuah masjid dan ketika itu Abdur Rahman bin Ummi Al Hakam menyampaikan khutbah sambil duduk, maka iapun berkata, "Lihatlah orang yang buruk ini, ia berkhutbah sambil duduk padahal Allah Ta'ala telah berfirman: 'Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah) …'"

muslim:1431

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Dawud bin Qais] dari [Iyadl bin Abdullah bin Sa'd] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika keluar pada hari 'iedul Fitri dan 'iedul Adlha, beliau selalu memulainya dengan shalat. Dan jika beliau telah selesai mengerjakan shalat dan menutupnya dengan salam, beliau segera berdiri menghadap ke arah para jama'ah yang sedang duduk di tempat mereka shalat. Apabila beliau memiliki suatu keperluan seperti ingin mengutus sebuah pasukan beliau mengumumkannya kepada para jama'ah, atau beliau memiliki keperluan lain beliau menyuruh mereka agar mengerjakannya. Dan beliau selalu bersabda: "Bersedekahlah kalian, bersedekahlah kalian, bersedekahlah kalian!." Dan orang yang paling banyak bersedekah adalah dari kalangan kaum wanita. Kemudian setelah itu beliau baru meninggalkan lapangan. Hal ini masih terus berlangsung sampai pada masa Marwan bin Al Hakam. Aku keluar dengan menggandeng Marwan hingga sampai di lapangan. Namun ternyata Katsir bin Ash Shalt telah membangun mimbar yang terbuat dari tanah dan batu bata. Dan tiba-tiba Marwan menarik tanganku seakan-akan ia menyuruhku naik ke mimbar dan memulainya dengan khutbah terlebih dahulu, dan akupun menyuruhnya untuk memulainya dengan shalat terlebih dahulu. Ketika aku melihat kejadian itu, aku berkata kepadanya, "Mulailah dengan shalat!" Namun ia menjawab, "Tidak wahai Abu Sa'id, sesuatu yang kau ketahui itu telah ditinggalkan." Aku menjawab, "Sekali-kali tidak, demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, setahuku kalian tidak akan mendatangkan kebaikan sedikitpun (ia mengulangi hingga tiga kali)." Kemudian ia pergi meninggalkan tempat itu.

muslim:1472

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Muhajir] -dan lafazh juga darinya- telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Waqid bin Amru bin Sa'd bin Mu'adz] bahwa ia berkata; Nafi' bin Jubair melihatku masih berdiri sementara kami sedang melayat jenazah. Sedangkan ia telah duduk duluan menunggu jenazah diletakkan. Maka ia bertanya kepadaku, "Apa yang menyebabkanmu berdiri?" saya menjawab, "Saya menunggu jenazah diletakkan sebagaimana yang telah diceritakan oleh [Abu Sa'id Al Khudri]." Maka [Nafi'] berkata; Sesungguhnya [Ibnu Mas'ud bin Al Hakam] telah menceritakan kepadaku dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri (ketika di hadapannya lewat jenazah) kemudian beliau duduk."

muslim:1597

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, ibuku meninggal secara tiba-tiba dan ia tidak sempat berwasiat. Menurut dugaanku, seandainya ia sempat berbicara, mungkin dia akan bersedekah. Apakah ia akan mendapatkan pahalanya jika aku bersedekah atas namanya?" beliau menjawab: "Ya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhari bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini. Dan di dalam hadits Abu Usamah; "Namun ia belum berwasiat." Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Bisyr, sementara yang lain tidak menyebutkannya.

muslim:1672

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepeninggalku kelak, akan muncul suatu kaum yang pandai membaca Al Qur`an tidak melewati kerongkongan mereka. mereka keluar dari agama, seperti anak panah yang meluncur dari busurnya dan mereka tidak pernah lagi kembali ke dalam agama itu. Mereka itu adalah sejahat-jahat makhluk dan akhla mereka juga sangat buruk." [Ibnu Shamad] berkata; Saya berjumpa dengan [Rafi' bin Amru Al Ghifari] saudaranya Al Hakam, saya bertanya, "Bagaimana dengan hadits yang telah Anda denganr dari Abu Dzar begini dan begini." Saya pun menyebutkan hadits ini. Dan ia pun berkata; Dan saya mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:1775

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Jarrah] dari [Hajib bin Umar] dari [Al Hakam bin Al A'raj] ia berkata; Aku pernah mendatangi [Ibnu Abbas] ketika ia sedang berbantal dengan selendangnya di dekat Zamzam, lalu aku berkata padanya, "Beritahukanlah kepadaku tentang puasa 'Asyura`." Ia menjawab, "Jika kamu telah melihat Hilal (bulan sabit) pada bulan Muharram, maka hitunglah, lalu berpuasalah sejak subuh pada hari ke sembilan." Aku bertanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa seperti itu?" Ia menjawab, "Ya." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Mu'awiyah bin Amru] Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Al A'raj] ia berkata; Saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma yang sedang berbantal dengan selendangnya di sisi Zamzam mengenai puasa di hari 'Asyura`. Yakni serupa dengan hadits Hajib bin Umar.

muslim:1915

Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Umar Al Waki'i] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Sulaiman] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya ibuku telah meninggal, padahal ia memiliki hutang puasa selama satu bulan. Apakah saya harus membayarkan untuknya?" beliau menjawab: "Sekiranya ibumu memiliki hutang uang, apakah kamu harus membayarnya?" laki-laki itu menjawab, "Ya, tentu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, maka hutang kepada Allah adalah lebih berhak untuk dilunasi." Sualaiman berkata; Dan juga telah berkata; Al Hakam dan Salamah bin Kuhail semuanya. Dan kami dalam posisi duduk saat Muslim menceritakan hadits ini. Keduanya berkata, kami mendengar Mujahid menyebutkan hadits ini dari Ibnu Abbas. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dan [Al Hakam bin Utaibah] dan [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dan [Mujahid] dan [Atha`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini.

muslim:1937

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'd bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ash Sha'b bin Jutsamah pernah menghadiahkan seekor keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu sedang berihram, maka beliaupun mengembalikannya kepadanya seraya bersabda: "Kalaulah bukan karena kami sedang Ihram, niscaya kami akan menerimanya darimu." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata, saya mendengar [Manshur] menceritakan dari [Al Hakam] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Syu'bah] semuanya dari [Habib] dari [Sa'd bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma. Dalam riwayat Manshur, dari Al Hakam; Ash Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan sebuah kaki keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam riwayat Syu'bah dari Al Hakam disebutkan: Ash Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan sempol/pantat keledai liar yang masih meneteskan darah segar. Dan dalam riwayat Syu'bah, dari Habib disebutkan; Ia menghadiahkan setengah tubuh keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau mengembalikannya kepadanya.

muslim:2060

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] -lafazh darinya- Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak pulang (ke Madinah), tiba-tiba Shafiyyah berdiri di depan pintu kemahnya dengan raut muka yang sedih, maka beliau pun bersabda: "Kenapa memang?." Kemudian beliau bertanya padanya: "Apakah kamu telah melakukan thawaf ifadlah pada hari Nahar?" Shafiyyah menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Berangkatlah bersama-sama dengan kami." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] semuanya dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana haditsnya Al Hakam, hanya saja keduanya tidak menyebutkan, "KA`IBATAN HAZIINATAN."

muslim:2357

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Utbah bin Muslim] dari [Nafi' bin Jubair] bahwa Marwan bin Al Hakam menyampaikan khutbah kepada orang banyak. Lalu ia menyebutkan tentang kota Makkah dan penduduknya serta keharamannya. Namun ia tidak menyebutkan tentan kota Madinah dan penduduk serta keharamannya. Maka [Rafi' bin Khadij] pun menyahut seraya berkata, "Mengapa Anda menyebutkan tentang kota Makkah dan penduduknya serta keharamannya, sementara Anda tidak menyebutkan tentang Madinah dan penduduknya serta keharamannya. Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daerah yang terletak di anatara kedua Labah (daerah bebatuan) -nya. Dan hal itu termaktub di dalam kulit Khaulani, jika Anda mau, maka saya akan membacakannya untuk Anda." Maka Marwan pun terdiam dan kemudian berkata, "Saya telah mendengar sebagian dari perkara itu."

muslim:2424

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Isa, yaitu Ibnu Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Imran bin Abu Anas] dari [Umar bin Al Hakam] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang Mukmin membenci wanita Mukminah, jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan ridha dengan perangainya yang lain." Atau beliau bersabda: "Selainnya". Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Imran bin Abu Anas] dari [Umar bin Al Hakam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

muslim:2672

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya], bahwa Arwa binti Uwais menuduh [Sa'id bin Zaid] telah mengambil sebagian dari tanahnya, lantas dia mengadukan kepada Marwan bin Hakam, maka Sa'id berkata, "Mungkinkah saya mengambil sebagian tanah miliknya setelah saya mendengar sesuatu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Marwan berkata, "Apa yang kamu dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Sa'id menjawab, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil sejengkal tanah dengan cara zhalim, maka pada hari kiamat ia akan dihimpit dengan tujuh lapis bumi." Lalu Marwan berkata kepadanya, "Saya tidak akan menanyakan bukti lagi kepadamu setelah mendengar (sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) ini. Kemudian Sa'id berdo'a, "Ya Allah, jika ia (wanita) berdusta, maka butakanlah matanya dan bunuhlah dia di tanahnya sendiri." Urwah berkata, "Ternyata dia (Arwa) tidak meninggal kecuali dalam keadaan buta, dan tatkala dia berjalan-jalan di tanah pekarangannya, tiba-tiba dia terpeleset ke dalam lubang dan meninggal dunia."

muslim:3022

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia dan belum berwasiat sesuatupun, saya kira jika dia dapat bicara (ketika masih hidup) dia akan bersedekah, apakah dia mendapatkan pahala jika saya bersedekah atas namanya?" beliau bersabda: "Ya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu Al Qasim-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] semuanya dari [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad-sanad ini. Adapun dalam hadits Usamah dan Rauh disebutkan, "Apakah saya juga akan mendapatkan pahala." Sebagaimana perkataan Yahya bin Sa'id, sedangkan dalam haditsnya Syu'aib dan Ja'far disebutkan, "Apakah dia akan mendapatkan pahala." Sebagaimana riwayat Ibnu Bisyr."

muslim:3083

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] keduanya dari [Ibnu Numair], [Ibnu 'Ala] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, "Pada waktu perang Khandaq Sa'd dipanah oleh seorang laki-laki Quraisy bernama Ibnu 'Ariqah, dia terkena panah tepat pada urat nadinya. Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan kemah untuknya yang letaknya berdekatan dengan masjid, sehingga sewaktu-waktu beliau dapat menjenguknya. Sekembalinya dari perang Khandaq, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam langsung meletakkan senjatanya, saat beliau mandi dan membersihkan badannya, Jibril datang dan meniup kepala beliau dari debu. Jibril bertanya, "Apakah anda meletakkan senjata (untuk berdamai)? Demi Allah, kita tidak boleh meletakkan senjata, keluar dan perangilah mereka." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kemana aku harus keluar?" Jibril lalu memberikan isyarat kepada beliau untuk pergi ke perkampungan kaum Yahudi Bani Quraizhah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan kaum Muslimin memerangi mereka. Akhirnya mereka takluk dan tunduk kepada keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkan keputusan tersebut kepada Sa'd. Selanjutnya Sa'd berkata, "Sesungguhnya aku memutuskan untuk membunuh semua yang turut serta dalam peperangan, menawan anak-anak dan kaum wanita, serta membagi-bagikan harta benda mereka." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dia berkata; [ayahku] berkata, "Aku lalu kabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, kamu telah menghukumi perkara mereka dengan hukum Allah."

muslim:3315

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid bin Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] telah menceritakan kepada kami [As Sya'bi] dia berkata; saya pernah mendengar ['Adi bin Hatim] -saat kami berada di Nahrain kami bertetangga dekat dengannya-, bahwa dia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya, "Saya pernah melepas anjing buruanku, ternyata ia menangkap buruan dengan anjing yang lain, saya tidak tahu yang manakah anjing yang telah menangkap binatang tersebut." Beliau bersabda: "Janganlah kamu memakannya, karena kamu membacakan bismillah untuk anjingmu bukan untuk anjing yang lain." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [As Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

muslim:3564

Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] dan [Abu Bisyr] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (memakan) dari setiap bintang buas yang bertaring dan setiap jenis burung yang memiliki kuku untuk mencengkeram." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim], [Abu Bisyr] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Beliau melarang …." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang…seperti hadits Syu'bah dari Al Hakam."

muslim:3575

Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Katsir Al 'Anbari Abu Ghassan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari [Umar bin Muslim] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian telah melihat hilal sepuluh Dzul Hijjah, dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaknya ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku terlebih dahulu." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam Al Hasyimi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari [Umar] atau 'Amru bin Muslim dengan sanad ini, seperti hadits tersebut."

muslim:3655

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dia berkata; 'Aku mendengar [Amru bin Huraits] berkata; 'Aku mendengar [Sa'id bin Zaid] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al Kam-at (cendawan) sejenis manna (sejenis makanan yang diturunkan Allah Ta'ala kepada Bani Israil), airnya mengandung obat bagi penyakit mata." Dan Telah menceritakan pula kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Al Hasan Al 'Urani] dari ['Amru bin Huraits] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Syu'bah] berkata; 'Tatkala Al Hakam menceritakannya kepadaku, aku tidak mengingkarinya kalau itu adalah Hadits yang diriwayatkan oleh Abdul Malik.'

muslim:3817

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman bin 'Auf] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; 'Ya, Rasulullah! Ada beberapa perkara yang kami lakukan pada masa jahiliyah, di antaranya kami biasa mendatangi tukang tenung, Bagaimana itu?" Jawab beliau: 'Jangan! Jangan datangi lagi tukang tenung itu.' Mu'awiyah bertanya lagi; 'Kami juga percaya kepada suara burung sebagai pertanda jahat atau baik. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Yang demikian itu hanyalah dugaan belaka. Maka janganlah hal itu sampai menghalangi urusanmu.' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepadaku [Hujain] yaitu Ibnu Al Mutsanna; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin 'Isa]; Telah mengabarkan kepada kami [Malik] seluruhnya dari [Az Zuhri] melalui jalur ini, yang serupa dengan makna Hadits Yunus. Kecuali Malik, dia menyebutkan di dalam Haditsnya tentang Tathayyur (burung) dan tidak menyebutkan tentang tukang tenung. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayyah dari [Hajjaj Ash Shawwaf]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus]; Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] keduanya dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Az Zuhri dari Abu Salamah dari Mu'awiyah. Dan di dalam Hadits Yahya bin Abu Katsir ada tambahan, dia berkata; Dan di antara kami ada beberapa orang yang biasa membuat garis untuk mengetahui sesuatu? Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dulu juga ada seorang nabi yang membuat garis, barangsiapa yang garisnya sama dengan garis itu maka itulah yang benar."

muslim:4133

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya]; aku mendengar ['Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] berkata; "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Allah Azza wa Jalla menghapuskan ilmu agama tidak dengan cara mencabutnya secara langsung dari hati umat manusia. Tetapi Allah akan menghapuskan ilmu agama dengan mewafatkan para ulama, hingga tidak ada seorang ulama pun yang akan tersisa. Kemudian mereka akan mengangkat para pemimpin yang bodoh. Apabila mereka, para pemimpin bodoh itu dimintai fatwa, maka mereka akan berfatwa tanpa berlandaskan ilmu hingga mereka tersesat dan menyesatkan.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Atki] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dan [Abu Mu'awiyah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dan [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dan ['Abdah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin Nafi'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin 'Ali] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah bin Al Hajjaj] semuanya dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin 'Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sama dengan Hadits Jarir. Namun di dalam Hadits [Umar bin Ali] ada tambahan kalimat; 'kemudian di akhir tahun aku bertemu dengan [Abdullah bin Amru], lalu aku tanyakan kepadanya tentang hadist di atas, dan dia menjawab dengan Hadits yang telah diceritakannya itu. Dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Humran] dari ['Abdul Hamid bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [ayahku, Ja'far] dari ['Umar bin Al Hakim] dari ['Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang serupa dengan Hadits Hisyam bin Urwah.

muslim:4828

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -lafazh ini milik Ibnu Mutsanna keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dia berkata; Aku mendengar [Ibnu Abu Laila] Telah menceritakan kepada kami [Ali] bahwasanya Fatimah merasa sakit tangannya karena menumbuk tepung dan ketika itu ada seorang pelayan yang menawarkan dirinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Fatimah datang menemui Rasulullah untuk meminta seorang pembantu. Tetapi ia tidak berhasil menemui Rasulullah dan hanya bertemu dengan Aisyah. Kemudian Fatimah menitip pesan kepada Aisyah untuk disampaikan kepada Rasulullah. Ketika Rasulullah tiba di rumah, Aisyah pun memberitahu beliau tentang kedatangan Fatimah. Ali bin Abu Thalib berkata; "Lalu Rasulullah pergi ke rumah kami ketika kami tengah berbaring hendak tidur. Maka kami segera bangun, tetapi beliau mencegahnya seraya berkata: 'Tetaplah di tempat kalian! ' Kemudian Rasulullah duduk di antara kami hingga saya merasakan dinginnya telapak kaki beliau yang menyentuh dada saya. Setelah itu, Rasulullah bersabda: 'Inginkah kalian berdua aku ajarkan sesuatu yang lebih baik daripada apa yang kalian minta? Apabila kalian berbaring hendak tidur, maka bacalah takbir tiga puluh empat kali, tasbih tiga puluh tiga kali, dan tahmid tiga puluh tiga kali. Sesungguhnya yang demikian itu lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.' Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] seluruhnya dari [Syu'bah] melalui sanad ini. Di dalam Hadits Mu'adz dengan menggunakan kalimat; Apabila 'kalian berbaring hendak tidur dimalam hari.' Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ubaidullah bin Abu Yazid] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu laila] dari [Ali bin Abu Thalib] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ubaid bin Ya'isy] dari [Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Atha bin Abu Rabah] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sama dengan Hadits Al Hakam dari Ibnu Abu Laila. Di dalamnya ada tambahan; Ali berkata; 'Saya tidak pernah meninggalkan bacaan tersebut semenjak saya mendengarnya dari Rasulullah.' Seseorang bertanya kepadanya; 'Hai Ali, apakah kamu juga tidak meninggalkan doa ini pada malam perang Shiffin? ' Ali menjawab; 'Ya. Saya tidak pernah meninggalkan bacaan ini pada malam perang Shiffin sekalipun.' Sedangkan di dalam Hadits Atha dari Mujahid dari Ibnu Abu Laila dia berkata; aku bertanya kepada Ali; 'Apakah kamu juga tidak meninggalkan doa ini pada malam perang Shiffin? '

muslim:4906

Telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Al Hakam] dari [Ayahnya], apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu maka beliau mengambil air sepenuh kedua telapak tangan, lalu Syu'bah (perawi) mengatakan bahwa beliau memercikkan air ke kemaluannya. Kemudian hal itu di sampaikan kepada Ibrahim dan dia mengaguminya. Syaikh Ibnu Sunni Al Hakam berkata; "Dia adalah Ibnu Sufyan Ats Tsaqofi Radliyallahu'anhu

nasai:134

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Ghundar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ubay bin Ka'ab] bahwa Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam berada di kolam milik Bani Ghifar, lalu Jibril Alaihissalam datang kepadanya dan berkata; "Allah Azza wa Jalla menyuruhmu membacakan Al Qur'an kepada umatmu dengan satu huruf (dialek)." Lalu Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Aku memohon kepada Allah untuk memberi keselamatan dan ampunan-Nya, sesungguhnya umatku tidak akan mampu melakukan hal itu!" Kemudian malaikat Jibril datang lagi untuk kedua kalinya dan berkata: "Allah Azza wa Jalla menyuruhmu membacakan Al Qur'an kepada umatmu dengan dua dialek." Lalu Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Aku memohon Allah untuk memberi keselamatan dan ampunan-Nya, sesungguhnya umatku tidak akan mampu melakukan hal itu!" Kemudian malaikat Jibril datang lagi untuk ketiga kalinya dan berkata; "Allah Azza wa Jalla menyuruhmu membacakan Al Qur'an kepada umatmu dengan tiga dialek." Lalu Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Aku memohon Allah untuk memberi keselamatan dan ampunan-Nya, sesungguhnya umatku tidak akan mampu melakukan hal itu" Kemudian malaikat Jibril datang lagi untuk keempat kalinya dan berkata, "Allah Azza wa Jalla menyuruhmu membacakan Al Qur'an kepada umatmu dengan tujuh dialek. Jadi jika mereka membaca Al Qur'an dengan dialek mana saja dari tujuh huruf (dialek) yang ada, ia benar." Abu Abdurrahman berkata; ' hadis ini di selisihi oleh Al Hakam dan Manshur bin Al Mu'tamir dia telah meriwayatkan dari Mujahid dari Ubaid bin Amir secara mursal.

nasai:930

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari [Malik bin Mighwal] dia berkata; aku mendengar [Asy Sya'bi] berkata; " [Alqamah bin Qais] pernah lupa saat shalat, maka orang-orang mengingatkannya setelah ia berbicara. Ia menegaskannya, 'Apakah demikian wahai A'war? ' Ia menjawab 'Ya'. Lalu ia melepas serbannya dan sujud sahwi dua kali. Kemudian ia berkata; 'Beginilah dulu Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam melakukannya'. Dan aku mendengar Al Hakam berkata bahwa Alqamah shalat lima rakaat."

nasai:1240

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Al Hakam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu 'Ubaidah] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dia berkata; "Aku masuk ke masjid, dan Abdurrahman bin Ummu Hakam sedang khutbah sambil duduk." Lalu Ka'ab berkata; "Lihatlah orang ini yang sedang khutbah sambil duduk! Padahal Allah Azza wa Jalla berfirman: "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah) '. (Qs. Al Jumu'ah (62): 11)."

nasai:1380

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dari [Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Al Husain] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dia berkata; "Shalat witir itu tujuh rakaat, maka jangan kurang dari lima rakaat." Lalu aku (Miqsam) menceritakan hal itu kepada Ibrahim, maka ia bertanya; "Dari siapa ia menyebutkan hal itu?" Aku menjawab; "Aku tidak tahu." Al Hakam berkata; "Aku pergi haji dan berjumpa dengan Miqsam, lalu aku bertanya kepadanya, 'Dari siapa kamu menyebutkannya? ' la menjawab. 'Dari [orang yang tsiqah] (terpercaya), dari [Aisyah] dan [Maimunah']."

nasai:1697

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dia berkata; aku mendengar ['Urwah bin An Nazzal] menceritakan dari [Mu'adz] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa itu perisai." Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Hasan] dari [Hajjaj] dari [Syu'bah], [Hakam] berkata kepadaku, Aku mendengar darinya sejak empat puluh tahun, kemudian Al Hakam berkata; 'Dan telah menceritakan kepadaku tentang hal itu, dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Mu'adz bin Jabal].

nasai:2196

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Abu 'Ammar Al Hamdani] dari [Qais bin Sa'd] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menunaikan zakat fitrah sebelum turun ayat tentang kewajiban zakat. Setelah turun ayat tentang zakat, beliau tidak memerintahkan dan tidak melarangnya, namun kami terus melaksanakannya." Abdurrahman berkata; Abu 'Ammar namanya adalah 'Arib bin Humaid dan 'Amru bin Syurahbil biasa dipanggil dengan Abu Maisarah. Salamah bin kuhail menyelisihi Al Hakam di dalam sanadnya, dan Al Hakam lebih kuat dibanding Salamah bin Kuhail.

nasai:2460

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad yaitu Ibnu Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dan ia adalah tetangga kami, orang yang bercampur dengan kami dan senantiasa tinggal di Nahrain, bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; saya mengirim ajingku dan saya dapati anjing lain bersamanya yang telah menangkap buruan, saya tidak tahu manakah diantara keduanya yang menangkap. Beliau bersabda: "Janganlah engkau memakannya karena engkau hanya menyebutkan nama Allah pada anjingmu saja dan tidak menyebutkannya pada anjing yang lain." telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam], ia berkata; ia telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] dari ['Adi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang sama Seperti itu.

nasai:4197

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid], ia berkata; saya bersama [Anas] menemui Al Hakam yaitu Ibnu Ayyub, ternyata orang-orang sedang membidik ayam di rumah Al Amir, kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang hewan-hewan ternak dijadikan sasaran.

nasai:4363

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnul Miqdam bin Syuraih- dari [Syuraih bin Hani] dari bapaknya [Hani] berkata, "Saat ia datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar para sahabat menjuluki Hani dengan Abul Hakam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bersabda kepadanya: "Sesungguhnya Allah adalah Al Hakam (pembuat hukum) dan kepada-Nya hukum dikembalikan. Lalu kenapa kamu dijuluki dengan Abul Hakam?" ia menjawab, "Jika kaumku berselisih dalam suatu masalah mereka mendatangiku untuk minta putusan, lalu aku memberi putusan kepada mereka, dan kedua kelompok dari mereka pun ridla dengan putusanku." Beliau bersabda: "Sungguh baik perbuatan itu! Apakah engkau mempunyai anak?" ia menjawab, "Aku mempunyai anak yang bernama Syuraih, Abdullah dan Muslim." Beliau bertanya: "Siapa yang paling tua?" ia menjawab, "Syuraih." Beliau bersabda: "Kamu dijuluki dengan Abu Syuraih." Beliau kemudian mendoakannya dan juga mendoakan anak-anaknya."

nasai:5292

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dan [Al Harits bin Miskin] dari [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dan [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Urwah Ibnu Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa [Az Zubair bin 'Awwam] pernah berselisih dengan seorang laki-laki Anshar yang pernah ikut perang badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah mata air harrah yang biasa mereka gunakan untuk mengairi kebun kurma mereka. Laki-laki Anshar itu berkata; "Biarkanlah air itu mengalir." Namun Az Zubair menolaknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepada Az Zubair: "Wahai Zubair, airilah kebunmu. Setelah itu berikanlah kepada tetanggamu." Orang Anshar itu marah dan berkata; "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak pamanmu?" maka menjadi merahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau kemudian bersabda: "Wahai Zubair, airilah kebunmu. Setelah itu tahanlah airnya hingga ia kembali ke dalam tanah." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memenuhi haknya Zubair. Padahal sebelum itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepada Zubair untuk berlaku fleksibel baik untuknya maupun untuk laki-laki Anshar itu. Ketika laki-laki Anshar itu marah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau hanya memenuhi haknya Zubair dalam putusannya." Az Zubair berkata; "Aku tidak berpendapat kecuali ayat ini hanya turun berkenaan dengan kasus itu: ' Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan." QS An Nisa`; 65

nasai:5312

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Ahmad bin Abu Ubaidullah As Salimi Al Bashri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salam bin Qutaibah] dari [Al Hasan bin Ali Al Hasyimi] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril telah datang kepadaku kemudian berkata; 'Wahai Muhammad, jika kamu berwudlu maka bersucilah terlebih dahulu.'" Abu Isa berkata; "Hadits ini gharib." Dan ia berkata lagi; Aku mendengar Muhammad berkata; "Al Hasan bin Ali Al Hasyimi adalah Munkarul hadits." Dan dalam bab ini ada juga hadits dari Abul Hakam bin Sufyan, Ibnu Abbas, Zaid bin Haritsah dan Abu Sa'id Al Khudri, sebagian yang lain mengatakan Sufyan bin Al Hakam, atau Al Hakam bin Sufyan, dan mereka idltirab (berbeda beda) dalam hadits ini."

tirmidzi:46

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] ia mendengar [Jabir]. [Sufyan] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Munkadir] dari [Jabir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamaku. Beliau mengunjungi seorang wanita Anshar, lalu wanita itu menyembelih seekor kambing untuknya beliau pun memakannya, kemudian wanita itu juga membawakan sebuah keranjang berisi kurma segar, dan beliau juga memakannya. Setelah itu beliau berwudlu karena zhuhur, shalat dan pergi. Wanita itu kemudian membawakan sisa kambing tersebut, beliau pun memakannya, setelah itu melaksanakan shalat asar tanpa berwudlu terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Bakar, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Abu Rafi', Ummu Al Hakam, 'Amru bin Umayyah, Ummu 'Amir, Suwaid bin An Nu'man dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Bakar dalam bab ini tidak sah dari sisi sanadnya." Dan yang meriwayatkannya adalah Husan bin Mishak, dari Ibnu Sirin, dari Ibnu Abbas, dari Abu Bakar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tetapi hadits yang shahih adalah riwayat dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, demikianlah para hafidz (ahli hadits) meriwayatkannya. Diriwayatkan juga dari jalur lain; dari Ibnu Sirin, Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits itu juga diriwayatkan oleh 'Atho` bin Yasar, Ikrimah, Muhammad bin 'Amru bin 'Atha, Ali bin Abdullah bin Abbas, dan masih banyak lagi dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebutkan dalam sanadnya nama Abu Bakar Ash Shiddiq. Dan inilah yang paling shahih. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat bahwasanya tidak harus berwudlu karena makan sesuatu yang disentuh api. Ini adalah akhir dua hal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan ini menghapus hadits pertama, yaitu hadits tentang wudlu karena sesuatu yang disentuh api."

tirmidzi:75

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Isra`il] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Bilal] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali kamu melakukan tastwib (menguap) pada waktu-waktu shalat kecuali dalam shalat subuh." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Mahdlurah." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits Bilal kecuali dari Abu Isra'il Al Mula'I, dan Abu Isma'il belum pernah mendengar hadits ini dari Al Hakam bin Utaibah." Ia berkata; "Hanyasanya ia meriwayatkan hadits ini dari Al Hasan bin Umarah, dari Al Hakam bin Utaibah. Dan Abu Isma'il namanya adalah Isma'il bin Abu Ishaq. Namun menurut ahli hadits ia bukan seorang yang kuat." Para ulama berselisih dalam menafsirkan lafadz tatswib, sebagian dari mereka mengatakan bahwa tastwid adalah, seseorang mengucapkan dalam adzan shalat subuh ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat lebih baik daripada tidur). Ini adalah pendapat yang diambil oleh bin Al Mubarak dan Ahmad. Sedangkan Ishaq punya pendapat lain dalam hal tatswib, ia berkata; "Tatswib yang dibenci adalah sesuatu yang diada-adakan oleh manusia setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika mu'adzin melakukan adzan kemudian orang-orang bermalas-malas dalam memenuhinya, ia mengucapkan antara adzan dan iqamah; QAD QAAMATISH SHALAT - HAYYA 'ALA ASH SHALAT - HAYYA 'ALAL FALAH (shalat telah didirikan, mari menegakkan shalat, mari menuju kemenangan)." Ia berkata; "Apa yang dikatakan oleh Ishaq ini adalah model tatswib yang diada-adakan setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dibenci oleh para ahli ilmu." Yang ditafsirkan oleh bin Al Mubarak dan Ahmad bahwa tatswib itu adalah ucapan seorang mu'adzin pada adzan subuh; ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat itu lebih baik daripada tidur)." Ini adalah pendapat yang benar. Itulah yang disebut dengan tatswid sebagaimana yang diambil dan dipilih oleh ahli ilmu. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa dalam adzan shalat subuh ia mengucapkan; ASH SHALATU KHAIRUN MINAN NAUM (shalat itu lebih baik daripada tidur). Diriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata; "Aku bersama Abdullah bin Umar masuk ke dalam masjid ketika adzan telah dikumandangkan, namun mu'adzin mengucapkan tatswib. Maka Abdullah bin Umar pun keluar dari masjid dan berkata; "Ikutlah keluar bersamaku dari sisi tukang bid'ah ini!" dan ia tidak jadi melaksanakan shalat di dalamnya." Ia berkata; "Hanyasanya tatswid yang dibenci oleh Abdullah adalah (tatswib) yang diada-adakan oleh manusia."

tirmidzi:182

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa Al Mawarzi] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Bara` bin 'Azib] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat, maka rukuk, mengangkat kepala dari rukuk, sujud, dan mengangkat kepala dari sujud lamanya hampir sama." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] sebagaimana dalam hadits." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu."

tirmidzi:258

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Al Harits bin Syubail] dari [Abu Amru Asy Syaibani] dari [Zaid bin Arqam] ia berkata; "Kami berbincang-bincang di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika shalat. Seorang dari kami berbicara dengan teman yang ada di sisinya, hingga akhirnya turunlah ayat: (Dan berdirilah untuk Allah dalam shalatmu dengan khusyu'). Lalu kami diperintahkan untuk diam dan dilarang untuk berbicara (dalam shalat)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud dan Mu'awiyah bin Al Hakam." Abu Isa berkata; "Hadits Zaid bin Arqam derajatnya hasan shahih. Banyak ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, mereka mengatakan, "Jika ada seseorang yang berbicara dalam shalat dengan sengaja atau karena lupa, maka ia harus mengulangi shalatnya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian mereka mengatakan, "Jika seseorang berbicar dalam shalat dengan sengaja maka ia harus mengulangui shalatnya, namun jika ia berbicara karena lupa atau bodoh maka shalatnya telah cukup (tidak perlu mengulanginya)." Pendapat ini diambil oleh Imam Syafi'i.

tirmidzi:370

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Utsman bin Al Mughirah] dari [Ali bin Rabi'ah] dari [Asma` bin Al Hakam Al Fazari] ia berkata; "Aku mendengar [Ali] berkata; "Sesungguhnya aku adalah seorang laki-laki yang jika aku mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dengannya Allah memberiku manfaat dengan sekehendak Allah memberiku manfaat. Dan jika ada seorang dari sahabat Rasulullah menceritakan kepadaku sebuah hadits, maka aku memintanya untuk bersumpah, jika ia telah bersumpah maka aku mempercayainya. [Abu Bakar] -ia adalah seorang yang jujur- pernah menceritakan kepadaku, ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki melakukan perbuatan dosa, kemudian ia berdiri bersuci dan shalat, lalu ia meminta ampun kepada Allah kecuali Allah pasti akan mengampuninya." Kemudian beliau membaca ayat ini: (Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka) hingga akhir ayat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Abu Darda`, Anas, Abu Umamah, Mu'adz dan Watsilah. Abu Al Yasar namnya adalah Ka'ab bin Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ali derajatnya hasan, dan kami tidak mengetahuinya dari jalur ini kecuali dari hadits Utsman bin Al Mughirah. [Syu'bah] dan yang selainnya meriwayatkan hadits ini dari [Utsman bin Al Mughrah], lalu mereka memarfu'kannya sebagaimana hadits Abu Awanah. [Sufyan Ats Tsauri] dan [Mis'ar] juga menceritakannya, namun keduanya hanya menceritakan secara mauquf dan tidak memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini juga pernah diriwayatkan dari Mis'ar secara marfu', dan kami tidak pernah mengetahui Asma` bin Al Hakam mempunyai hadits marfu' selain hadits ini."

tirmidzi:371

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Mis'ar] dan [Ajlah] dan [Malik bin Mighwal] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] dia berkata, kami bertanya, wahai Rasulullah, kami telah mengetahui salam keatasmu, lalu bagaimanakah caranya bershalawat keatasmu? Beliau menjawab: "Ucapkanlah ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA 'ALAA IBRADLIALLAHU 'ANHAHIIMA INNAKA HAMIIDUM MAJIID WA BAARIK 'ALAA MUHAMMAD WA'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAARAKTA 'ALAA IBRAHIIMA INNAKA HAMIIDUM MAJIID. Mahmud berkata, Abu Usamah berkata, dan dia menambahkan kepadaku beberapa tambahan dari Al A'masy dari Al Hakam dari Abdurrahman bin Abu Laila dia berkata, sedangkan kami mengatakan "dan kami bersama mereka." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Abu Humaid, Abu Mas'ud Thalhah, Abu sa'id, Buraidah dan Zaid bin Kharijah, dikatakan pula Ibnu Jariyah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata, hadits Ka'ab bin 'Ujrahh adalah hadits hasan shahih, kunyahnya Abdurrahman bin Abu Laila adalah Abu Isa, sedangkan namanya Abu Laila adalah Yasar.

tirmidzi:445

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengutus Abdullah bin Rawahah dalam sebuah ekspedisi, pada saat itu bertepatan dengan hari Juma'at, kemudian sahabat-sahabatnya telah berangkat dipagi hari, lalu dia berkata, saya akan menunda keberangkatan sehingga saya bisa shalat (jum'at) bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam kemudian saya akan menyusul mereka, tatkala dia shalat bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, beliau melihatnya, maka beliau bersabda: "Apa yang mencegahmu untuk tidak berangkat bersama dengan para sahabatmu?" dia menjawab, saya ingin shalat bersamamu, lalu saya akan menyusul mereka (setelah shalat). Lantas beliau bersabda: "Sekiranya kamu menginfakkan semua yang ada dibumi, kamu tidak akan dapat menyamai keutamaan mereka berangkat dipagi hari." Abu Isa berkata, ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya selain jalur ini. Ali bin Madini berkata, berkata Yahya bin Sa'id. Dan Syu'bah juga berkata, Al Hakam belum pernah mendengar dari Miqsam kecuali hanya lima haidts, kemudian Syu'bah menghitungnya (hadits yang dihafal oleh Al Hakam dari Miqsam), sedangkan hadits ini tidak termasuk yang dihitung oleh Syu'bah, maka sepertinya Al Hakam tidak mendengar hadits ini dari Miqsam. Para ahli ilmu juga berbeda pendapat mengenai safar pada hari Jum'at, bahkan sebagian mereka tidak berpendapat akan bolehnya keluar (untuk safar) pada hari Jum'at dan tidak ikut menghadiri shalat Jum'at. Sebagian yang lain berkata, jika dia berada di pagi harinya, hendaknya dia tidak keluar (untuk safar) sampai dia melaksanakan shalat Jum'at.

tirmidzi:485

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah yaitu Ibnu Umar bin Hafs bin 'Ashim bin Umar bin Al Khaththab] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar, mereka melaksanakan shalat Iedain (Iedul fitri dan Iedul Adlha) sebelum berkhutbah, kemudian mereka berkhutbah. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya bahwa shalat Iedain (Iedul Fitri dan Iedul Adlha) dilaksanakan sebelum khutbah, dikatakan bahwa orang yang pertama kali melakukan khutbah sebelum shalat adalah Marwan bin Al Hakam.

tirmidzi:488

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dari [Isra'il] dari [Al Hajjaj bin Dinar] dari [Al Hakam bin Jahl] dari [Hujr Al 'Adawi] dari [Ali] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Umar: " Sesungguhnya kami telah mengambil zakatnya Abbas di awal tahun untuk pembayaran tahun ini". Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas. Abu 'Isa berkata, Saya tidak mengetahui hadits mempercepat pembayaran zakat termasuk dalam haditsnya Isra'il dari Hajjaj bin Dinar kecuali melalui jalur ini. Dan hadits (riwayat) Isma'il bin Zakariya dari Al Hajjaj menurutku lebih shahih daripada hadits (riwayat) Isra'il dari Al Hajjaj bin Dinar. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Al Hakam bin 'Utaibah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Para ulama berselisih pendapat dalam mempercepat pembayaran zakat, sebagian mereka di antaranya Sufyan Ats Tsauri berpendapat bahwa lebih baik tidak dipercepat di awal tahun, sedangkan Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq lebih berpendapat bolehnya mempercepat membayar zakat di awal tahun (haul).

tirmidzi:615

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Ajlah] dari [Al-A'masy] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur dan shubuh di Mina, kemudian berangkat menuju ke Arafah. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Zubair dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Miqsam dari Ibnu Abbas, Ali Al Madini berkata; Yahya; berkata; Sy'ubah berkata; 'Al Hakam tidak pernah mendengar dari Miqsam kecuali lima hadits, dan hadits ini tidak termasuk di dalamnya. Menurut hitungan Syu'bah."

tirmidzi:806

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; dan saya telah mendengar dari 'Uqbah tapi bagiku hadits 'Ubaid lebih akurat. 'Uqbah bin Al Harits berkata; "Saya telah menilkahi seorang wanita. Datanglah seorang wanita hitam dan berkata; 'Saya telah menyusui kalian berdua.' Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya ceritakan bahwa saya telah menikahi fulanah binti fulan, lalu datang seorang wanita hitam dan berkata; 'Sungguh saya telah menyusui kalian berdua', wanita itu bohong." 'Uqbah berkata; "Beliau berpaling dariku. Lantas saya mendatangi dari arah depan beliau, namun beliau tetap memalingkan wajahnya. Saya mengulanginya; 'Sungguh dia bohong'. Beliau bersabda: 'Bagaimana bisa begitu, padahal dia benar-benar mengaku telah menyusui kalian berdua. Tinggalkan istrimu!" Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar. Hadits 'Uqbah bin Al Harits merupakan hadits hasan sahih. Lebih dari seorang yang meriwayatkannya dari Ibnu Abu Mulaikah dari 'Uqbah bin Al Harits dan mereka tidak menyebutkannya di dalamnya, dari 'Ubaid bin Abu Maryam juga kata: "Tinggalkan dia." Ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan. Ibnu Abbas berkata; "Dibolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan dengan diambil sumpahnya." Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat tidak bolehnya persaksian seorang wanita sehingga ada yang lainnya. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Saya telah mendenger Al Jarud berkata; saya telah mendengar Waki' berkata; "Tidak boleh persaksian seorang wanita dalam masalah hukum, berbeda dalam masalah persusuan."

tirmidzi:1071

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Umar bin Abu Salamah] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknati penyuap dan yang disuap dalam masalah hukum. Ia berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar, A`isyah, Ibnu Hadidah dan Ummu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan juga dari Abu Salamah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun tidak shahih. Ia mengatakan; Serta aku mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; Hadits Abu Salamah dari Abdullah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah hadits yang lebih hasan dan lebih shahih di dalam bab ini.

tirmidzi:1256

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Huraits], telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Musa] dari [Al Husain bin Waqid] dari [Yazid Ar Raqasyi], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Hakam Al Bajali] ia berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] dan [Abu Hurairah] keduanya menyebutkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seandainya penduduk langit dan penduduk bumi bersekutu untuk membunuh seorang mukmin, niscaya Allah akan menjerumuskan mereka ke neraka." Abu 'Isa berkata; Hadits ini gharib, Abu Al Hakam Al Bajali adalah Abdurrahman bin Abu Nu'm Al Kufi.

tirmidzi:1318

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Bapaknya] dari Kakeknya [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, orang-orang berjalan dengan cepat untuk mendapatkan harta ghanimah dengan segera, hingga mereka pun masak (hewan dari harta ghanimah). Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih di belakang bersama rombongan yang lain. Ketika beliau melewati mereka yang sedang masak-masak, beliau memerintahkan untuk membuang masakan tersebut, lalu mereka pun membuangnya. Setelah itu beliau membagi-bagikan harta ghanimah, dan beliau menyamakan satu unta dengan sepuluh kambing." Abu Isa berkata, " [Sufyan At Tsauri] meriwayatkan dari [bapaknya], dari [Abayah], dari kakeknya [Rafi' bin Khadij], tetapi dalam hadits tersebut ia tidak menyebutkan 'dari bapaknya'. [Mahmud bin Ghailan] yang menceritakan hal itu kepada kami, ia berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Sufyan], dan ini lebih shahih. Abayah bin Rifa'ah mendengar dari kakeknya, Rafi' bin Khadij." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Tsa'labah bin Al Hakam, Anas, Abu Raihanah, Abu Darda, 'Abdurrahman bin Samurah, Zaid bin Khalid, Jabir, Abu Hurairah dan Abu Ayyub."

tirmidzi:1526

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Orang-orang musyrik ingin membeli jasad seorang laki-laki dari kaum musyrikin, tetapi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak untuk menjualnya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Hakam. [Al Hajjaj bin Arthah] juga meriwayatkannya dari [Al Hakam]. Imam Ahmad bin Hambal berkata, "Hadits Ibnu Abu Laila tidak bisa dijadikan sebagai hujah." Muhammad bin Isma'il berkata, "Isma'il bin Abu Laila adalah seorang yang jujur, tetapi kami tidak bisa membedakan mana hadits yang shahih darinya dan mana yang bukan. Dan aku tidak pernah meriwayatkan darinya, Ibnu Abu Laila adalah seorang yang jujur dan fakih, namun barangkali ia kurang baik dalam hal sanad." Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali, ia berkata, "Abdullah bin Dawud menceritakan kepada kami dari Sufyan Ats Tsauri, ia berkata, "Fuqaha kami mengatakan bahwa Ibnu Abu Laila adalah Abdullah bin Syubrumah."

tirmidzi:1637

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Fudlail bin Ghazwan] dari [Abu Nu'm] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam Nabiyut Taubah bersabda: "Barangsiapa yang menuduh budaknya berzina, padahal budak itu bebas dari tuduhannya, maka hukuman had akan ditegakkan atasnya kelak pada hari kiamat. Kecuali jika mematang tuduhan itu adalah benar." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ibnu Abu Nu'm adalah Abdurrahman bin Abu Nu'm Al Bajali, kuniahnya adalah Abul Hakam. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Suwaid bin Muqarrin dan Abdullah bin Umar.

tirmidzi:1870

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Furat Al Qazzar] dari [Abu Ath Thufail] dari [Hudzaifah bin Usaid] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam melihat kami dari kamar dan kami tengah membicarakan tentang kiamat lalu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kiamat tidaklah terjadi hingga kalian melihat sepuluh tanda-tanda; terbitnya matahari dari barat, ya'juj dan ma'juj, binatang, tiga gerhana; gerhana di timur, gerhana di barat dan gerhana di jazirah arab, api muncul dari bawah 'Aden menggiring manusia atau mengumpulkan manusia lalu menginap bersama mereka di tempat mereka menginap dan tidur siang bersama mereka di tempat mereka tidur siang." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Furat] sepertinya dan ia menambahkan dalam riwayatnya: Asap. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Furat Al Qaffaz] seperti hadits Waki' dari Sufyan. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] dari [Syu'bah] dan [Al Mas'udi] keduanya mendengar dari [Furat Al Qazzaz] seperti hadits Abdurrahman dari Sufyan dari Furat dan ia menambahkan dalam riwayatnya: Dajjal atau asap. Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man Al Hakam bin Abdullah Al 'Ijlani] dari [Syu'bah] dari [Furat] seperti hadits Abu Dawud dari Syu'bah dan ia menambahkan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Dan yang kesepuluh mungkin angin melemparkan mereka ke laut atau turunnya Isa bin Maryam. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Ali, Abu Hurairah, Ummu Salamah, Shafiyyah binti Huyay dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2109

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Maimun bin Abi Syabib] dari [al Mughirah bin Syu'bah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." dan dalam bab lain dari Ali bin Abi Thalib dan Samurah. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. dan [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini di riwayatkan oleh [al A'masy] dan [Ibnu Abi Laila] dari [al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan seakan-akan hadits Abdurrahman bin Abi Laila dari Samurah menurut ahlul hadits lebih absah. Abu Isa berkata; aku bertanya kepada Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman tentang hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." Aku berkata kepadanya; 'jika seserang meriwayatkan satu hadits sedang dia mengetahui bahwa isnadnya salah, maka apakah di khawatirkan dia termasuk kategori hadits Nabi ini, atau jika orang-orang meriwayatkan satu hadits mursal, kemudian sebagian mereka menyambungkannya atau membalik isnadnya, apakah dia termasuk kategori hadits ini? ' dia menjawab; 'tidak, hanyasanya makna hadits ini adalah jika seseorang meriwayatkan satu hadits, dan dia tidak mengetahui sama sekali kedudukan hadits tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkannya, maka aku khawatir dia termasuk kategori hadits ini.'

tirmidzi:2586

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyas bin Salamah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Seseorang bersin di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saya menyaksikan hal itu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmatimu." Lalu ia bersin kedua kali, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini baru terserang pilek." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyas bin Salamah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sepertinya hadits di atas, hanya saja ia menyebutkan (dengan redaksi), beliau bersabda padanya di kali yang ketiga: "Engkau baru terserang pilek." Ini lebih shahih dari hadits Ibnu Al Mubarak. [Syu'bah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ikrimah bin 'Ammar] seperti riwayat Yahya bin Sa'id. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hakam Al Bashri] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ikrimah bin 'Ammar] seperti ini. [Abdurrahman bin Mahdi] juga telah meriwayatkan dari [Ikrimah bin 'Ammar] seperti riwayat Ibnu Al Mubarak, Beliau bersabda kepadanya pada kali ketiga: "Engkau terserang pilek." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi].

tirmidzi:2667

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zur'ah] dan [Al Fadhal bin Abu Thalib] dan yang lainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Bisyr] dari [Al Hakam bin Abdul Malik] dari [Qatadah] dari ['Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "WATARAN NAASA SUKAARAA WA MAA HUM BI SUKAARAA (kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal Sebenarnya mereka tidak mabuk)." QS Al-Hajj: 2. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, kami tidak mengetahui Qatadah pernah mendengar dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali dari Anas dan Abu Thufail, dan hadits ini menurut saya hanya ringkasan, hadits ini hanya diriwayatkan dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain], dia berkata; Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, kemudian beliau membaca: "YAA AYYUHAN NAASUT TAQUU RABBAKUM (Wahai sekalian manusia, takutlah kalian kepada Rabb kalian)." QS Al Hajj: 1 dengan redaksi yang panjang, sementara hadits Al Hakam bin Abdul Malik menurutku ringkasan dari hadits ini.

tirmidzi:2865

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Utsman bin Al Mughirah] dari [Ali bin Rabi'ah] dari [Asma` bin Al Hakam Al Fazari] ia berkata; Aku mendengar [Ali] berkata; Aku adalah seseorang yang bila mendengar suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah memanfaatkanku darinya seperti yang Ia kehendaki dan bila seseorang sahabatku menceritakan kepadaku, aku memintanya bersumpah, bila ia bersumpah, aku membenarkannya. [Abu Bakar] pernah menceritakan kepadaku, sementara Abu Bakar adalah orang yang jujur, ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang melakukan suatu dosa, kemudian berdiri, wudhu lalu shalat, setelah itu ia meminta ampun kepada Allah melainkan pasti diampuni." Setelah itu Abu Bakar membaca ayat ini: Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. QS Ali Imran: 135, hingga akhir ayat. Abu Isa berkata; Hadits ini diriwayatkan oleh [Syu'bah] dan beberapa orang dari [Utsman bin Al Mughirah] dan mereka memarfu'kannya. Diriwayatkan juga oleh [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Utsman bin Al Mughirah], tapi keduanya tidak memarfu'kannya. Sebagian lainnya meriwayatkannya dari Mis'ar dan memauqufkannya, sementara sebagian lainnya memarfu'kannya. Sufyan Ats Tsauri meriwayatkannya dari Utsman bin Al Mughirah lalu memauqufkannya. Kami tidak mengetahui hadits Amsa` bin Al Hakam selain hadits ini.

tirmidzi:2932