Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [Ayahnya] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Kencing anak perempuan dicuci sedangkan kencing anak laki-laki cukup diperciki, selama dia belum makan. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Qatadah] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Kemudian dia menyebutkan maknanya dan tidak menyebutkan kalimat; 'selama dia belum makan. ' Dia menambahkan, Qatadah mengatakan; Ini kalau keduanya belum makan, apabila telah makan maka kedua-duanya dicuci.

AbuDaud:322

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Abu Al Hajjaj, Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Ibunya] bahwasanya dia pernah melihat [Ummu Salamah] menuangkan air di atas kencing anak laki-laki selama dia belum makan, apabila telah makan, dia mencucinya. Dan dia mencuci kencing anak perempuan.

AbuDaud:323

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki telah berbuka pada Bulan Ramadhan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Ia berkata; aku tidak mendapatinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduklah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; ambillah ini. Dan bersedekahlah dengannya! Kemudian orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun yang lebih membutuhkan daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi taring beliau. Dan beliau berkata kepadanya; "Makanlah!" Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] seperti lafazh Malik; bahwa seorang laki-laki telah berbuka… dan padanya ia menyebutkan: "atau engkau membebaskan budak, atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam orang miskin." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah berbuka pada Bulan Ramadhan dengan hadits ini. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kerangjang yang berisi kurma seukuran lima belas sha'. Dalam hadits tersebut beliau mengatakan; makanlah engkau dan penghuni rumahmu dan berpuasalah satu hari dan mintalah ampun kepada Allah.

AbuDaud:2043

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Walid An Narsi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Syu'aib] dari [Ashim] dari [Zir bin Hubaisy] dari Abdullah bahwa ia mengatakan tentang lailataul qadar, "Barangsiapa melaksanakan shalat malam setahun maka ia akan mendapatkannya." Maka aku bergegas pergi ke tempat Utsman bin Affan, aku berharap bertemu beberapa sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar." Ashim berkata, " [Ubay bin Ka'b] dan Abdurrahman bin Auf melazimkannya untuk melaksanakan shalat hingga terbenam matahari, lalu shalat dua kali sebelum Maghrib." Ashim berkata, "Aku bertanya pada Ubai -Dia adalah seorang yang berperangai kasar-, "Berlaku sopanlah semoga Allah merahmatimu, aku hanya mengharapkan satu harapan padamu." Lantas Ubai berkata, "Agar kamu tidak melewatkankan satupun ayat dalam Al Qur`an kecuali engkau menanyakannya kepadaku?" Ashim berkata, "Dan aku memiliki teman yang jujur, aku lalu berkata, 'Wahai Abu Mundzir, jelaskan lailatul qadar kepadaku! karena Ibnu Mas'ud pernah menyatakan siapa saja yang mendirikan shalat setahun niscaya ia mendapatkannya'." Ubai pun menjawab, 'Demi Allah, sungguh Abdullah (Ibnu Mas'ud) Telah mengetahui bila lailatul qadar terjadi di bulan Ramadan, mungkin ia sembunyikan itu agar manusia tidak terlalu menggantungkan pada hal itu. Demi Allah yang telah menurunkan Al Qur`an pada Muhammad, Lailatul qadar itu terjadi di bulan Ramadan, yaitu di malam ke dua puluh tujuh." Aku (Ashim) bertanya, 'Wahai Abu mundzir, dari mana kamu tahu itu?" Ia menjawab, "Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah memberitakannya pada kami, kami hitung dan kami hafal itu. Demi Allah, sungguh ia ada di malam-malam ganjil." Aku bertanya, "Apa tanda-tandanya?" Dia menjawab, "Ia terjadi ketika matahari terbit tanpa ada benang sinarnya." Maka di malam sahurnya itu Ashim tidak makan, hingga ia selesai shalat subuh, ia naik di tempat yang tinggi dan memperhatikan matahari di kala terbitnya tanpa menyisakan benang sinarnya hingga memutih dan merangkak menaiki langit (siang)."

ahmad:20255

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidillah] dari [Ummi Qais binti Mihshan] dia berkata, "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang belum bisa makan, lalu dia mengencingi beliau, kemudian beliau meminta air dan menyiram di atasnya."

ahmad:25756

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), Abdullah berkata -Tatkala aku ingin keluar, dia berkata; duduklah sehingga aku bisa menceritakan kepadamu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- [Fatimah bin Qais] berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu beliau mengerjakan shalat hajirah (waktu dluha) kemudian beliau duduk, maka orang-orang sama terkejut, lalu beliau bersabda: "Duduklah wahai manusia, sesungguhnya aku berdiri di tempatku ini tidak untuk mengejutkan kalian, akan tetapi Tamim Ad Dari telah menemuiku dan mengabarkan kepadaku sehingga aku tidak bisa Qailulah (tidur siang) karena sangat menyenangkan dan menyejukkan hati, oleh karenanya aku ingin menyebarkan kepada kalian berita senangnya Nabi kalian. Tamim telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok orang dari keturunan pamannya yang mengarungi lautan kemudian mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau yang asing bagi mereka, kemudian mereka duduk di sampan sampai keluar menuju pulau, tiba tiba mereka bertemu dengan makluq yang berparas sangat kasar dan berambut gondrong sehingga tidak katahuan apakah dia laki laki atau perempuan. Kemudian mereka mengucapkan salam kepadanya dan dia menjawab salam, mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini, yang kalian telah mendekatinya, di dalamnya ada orang yang sangat menanti berita kalian, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian'. Kemudian mereka bertanya, 'Maka kami bertanya, 'Siapa kamu? ' dia menjawab, 'Aku adalah Jassasah'. Lalu mereka berjalan sampai tiba di tempat peribadatan, akhirnya mereka mendapatkan seorang lelaki yang penuh dengan rantai, berpenampilan sedih dan banyak mengeluh. Mereka kemudian mengucapkan salam kepadanya, dan dia pun menjawab salam mereka. Lalu dia bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang dari bangsa Arab.' Dia bertanya lagi, 'Tidakkah orang-orang arab saat ini mengusir Nabi mereka? ' mereka menjawab, 'Ya, ' dia bertanya lagi, 'Maka apa yang dilakukan oleh orang orang Arab? ' mereka menjawab, 'Mereka melakukan sesuatu yang baik, beriman kepadanya dan membenarkannya.' Dia berkata, 'Itu adalah lebih baik bagi mereka, dan dia mempunyai musuh namun Allah memenangkannya dari mereka.' Lelaki itu kemudian bertanya lagi, 'Berarti orang-orang arab hari ini tuhan mereka satu, agama mereka satu dan kalimat mereka satu? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, para penduduk mengambil air darinya untuk minum, dan menyiram tanaman mereka darinya, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di antara Aman dan Baisan? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, hasil panen darinya dapat memberikan kecukupan makanan setiap tahunnya, ' dia bertanya, 'Kemudian apa yang terjadi dengan perahu Tabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh." Tamim berkata, 'Kemudian lelaki itu mengeluarkan nafas, kemudian mengeluarkan nafas lagi dan kemudian mengeluarkan nafas lalu bersumpah, 'Seandainya aku keluar dari tempatku ini, pasti tidak aku tinggalkan satu bumipun dari bumi Allah melainkan akan aku lalui kecuali, Thaibah (nama kota Madinah), tidak ada kekuasaan bagiku atasnya." Amir bin Syarahil berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampai di sini selesai kegembiraanku -tiga kali-. Sesungguhnya kebaikan kota Madinah ialah karena Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kepada Dajjal untuk memasukinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersumpah: "Demi Allah, yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada jalan di dataran maupun perbukitan baik sempit maupun luas kacuali dijaga oleh Malaikat dengan pedang terhunus sampai hari Qiyamat, dan Dajjal tidak akan dapat masuk menemui penduduknya." [Amir] berkata, "Aku lalu bertemu dengan [Al Muharrar bin Abu Hurairah], lalu aku ceritakan kepadanya hadits Fatimah binti Qais hingga ia pun berkata, "Aku bersaksi atas [bapakku], bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja bapakku berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia (Dajjal) akan muncul dari arah timur." Amir berkata, "Kemudian aku bertemu dengan [Al Qasim bin Muhammad] kemudian aku menceritakan kepadanya hadits Fatimah dan dia berkata, "Aku bersaksi atas ['Aisyah] bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja 'Aisyah menyebutkan, "Dua tanah haram, yaitu Makkah dan Madinah."

ahmad:25852

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada saya [Syibil] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya sedang pada wajahnya banyak berjatuhan serangga. Beliau bertanya: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Dia menjawab: "Benar". Maka Beliau memerintahkannya agar mencukur rambutnya. Saat itu Beliau sedang berada di Hudaibiyah dan belum menjelaskan kepada mereka bahwa mereka harus bertahallul disana sedangkan Beliau sangat ingin agar mereka dapat memasuki Makkah. Maka Allah menurunkan ayat tentang fidyah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar bershadaqah sebanyak faraq (tiga sha') atau berqurban dengan seekor kambing atau shaum tiga hari. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Warqa'] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya (Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu) dalam keadaan wajahnya dipenuhi kutu yang berjatuhan, dan terus seperti diatas.

bukhari:1689

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; 'Umar mendapatkan harta berupa tanah di Khaibar lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: "Aku mendapatkan harta dan belum pernah aku mendapatkan harta yang lebih berharga darinya. Bagaimana Tuan memerintahkan aku tentangnya?" Beliau bersabda: "Jika kamu mau, kamu pelihara pohon-pohoinnya lalu kamu shadaqahkan (hasil) nya". Maka 'Umar menshadaqahkannya, dimana tidak dijual pepohonannya tidak juga dihibahkannya dan juga tidak diwariskannya, (namun dia menshadaqahkan hartanya itu) untuk para fakir, kerabat,. untuk membebaskan budak, fii sabilillah (di jalan Allah), untuk menjamu tamu dan ibnu sabil. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf (benar) dan untuk memberi makan teman-temannya asal bukan untuk maksud menimbunnya.

bukhari:2565

Telah menceritakan kepadaku ['Utsman bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari ['Amru bin Syurahbil] dari ['Abdullah] dia berkata; Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; 'Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah? Beliau menjawab; 'Bila kamu menyekutukan Allah, padahal dialah yang menciptakanmu. Aku berkata; tentu itu sungguh besar.' Aku bertanya lagi; 'Kemudian apa? Beliau menjawab; 'Apabila kami membunuh anakmu karena takut membuat kelaparan.' Aku bertanya lagi; 'kemudian apa? ' beliau menjawab; 'Berzina dengan istri tetanggamu.'

bukhari:4117

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud] Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah] dari [Israil] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata; bahwa suatu hari Al Asy'ats menemuinya yang pada waktu itu dia sedang makan. Maka dia berkata; Hari ini adalah hari Asyura. Abdullah berkata; Dahulu sebelum diwajibkan bulan Ramadlan, hari ini adalah hari berpuasa. Tatkala diwajibkan bulan Ramadlan, maka hari itu ditinggalkan, oleh karena itu ayo mendekat dan makanlah!

bukhari:4143

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Manshur] dan [Sulaiman] dari [Abu Wail] dari [Abu Maisarah] dari ['Abdullah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, berkata; Dan telah menceritakan kepadaku [Washil] dari [Abu Wail] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Aku bertanya, atau Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam ditanya, dosa apakah yang paling besar di sisi Allah? Beliau menjawab: "yaitu kamu menjadikan bagi Allah sekutu padahal Dia telah menciptakanmu." Aku bertanya lagi; kemudian apa? Nabi berkata: kamu membunuh anakmu karena takut makan bersamamu. Aku bertanya; kemudian apa? Beliau menjawab: 'Kemudian engkau berzina dengan istri tetanggamu.' Ibnu Mas'ud; Kemudian Allah menurunkan ayat yang membenarkan hal itu, yaitu: "Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina…, " (Al Furqan: 68).

bukhari:4389

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Abis] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah]; 'Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk makan daging sembelihan hari raya Adlha lebih dari tiga hari? ' Aisyah menjawab; "Beliau tidak melakukan itu kecuali pada tahun paceklik (manusia kelaparan), sehingga beliau berharap orang kaya memberi makan kepada yang miskin. Dan sungguh, kami biasa makan lengan kambing setelah lima belas hari." Lalu dikatakan; 'Apa yang mendorong kalian melakukan itu? ' Aisyah tertawa, lalu ia berkata; 'Keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah merasa kenyang karena makan roti atau gandum lebih dari tiga hari hingga beliau bertemu dengan Allah.' [Ibnu Katsir] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abis] dengan hadits ini.'

bukhari:5003

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Abis] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Beliau tidak pernah melakukannya kecuali di saat paceklik yang manusia semuanya dalam keadaan lapar, beliau ingin orang kaya memberi makan kepada yang miskin. Dan sungguh, kami memakan kaki kambing setelah lima belas hari, dan keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah merasa kenyang dengan roti gandum berkuah selama tiga hari terturut-turut."

bukhari:5018

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; Kami pernah menggarami daging kurban, lalu kami menyerahkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, maka beliau bersabda: "Janganlah kalian memakannya jika melebihi tiga hari, hal ini bukan karena keharusan, akan tetapi aku hanya hendak membagikannya kepada yang lain." Wallahu a'lam

bukhari:5144

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Manshur] dan [Sulaiman] dari [Abu Wa`il] dari [Abu Maisarah] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu mengatakan; Saya bertanya; 'ya Rasullah, Dosa apa yang paling besar? ' Beliau menjawab: "engkau menjadikan tandingan bagi Allah padahal Dia-lah yang menciptakanmu." 'kemudian apa? ' tanyaku. Beliau menjawab; "engkau membunuh anakmu karena khawatir akan makan bersamamu." Lanjutku; 'kemudian apa? ' beliau menjawab; "engkau berzina dengan istri tetanggamu." Yahya mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Washil] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah], saya bertanya; 'ya Rasulullah, ' dan selanjutnya semisal hadits diatas. [Amru] mengatakan; maka aku menyebutkannya kepada ['Abdurrahman] yang telah menceritakan kepada kami dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Manshur] dan [Washil] dari [Abi Wa`il] dari [Abu Maisarah] ia mengatakan; 'Biarkan dia, biarkan dia.'

bukhari:6313

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari ['Amru bin Syurahbil] mengatakan, [Abdullah] Mengatakan; Seorang laki-laki bertanya; 'Ya Rasulullah, dosa apa yang paling besar disisi Allah? ' Nabi menjawab: "Kamu jadikan tandingan bagi Allah padahal Dia yang menciptamu." 'selanjutnya apa? ' lanjutnya. Jawab Nabi; "Kau membunuh anakmu karena kuatir ia makan bersamamu." 'kemudian apa lagi? ' Lanjutnya. Nabi menjawab: "kamu berzina dengan istri tetanggamu." Allah menurunkan ayat yang membenarkan masalah ini: 'Dan orang-orang yang tidak menyeru kepada tuhan lain selain menyembah Allah, dan tidak membunuh jiwa yang Allah haramkan selain karena alasan yang benar, tidak berzina, dan barangsiapa melakukannya ia akan memperoleh dosa' (Al Furqan 68).

bukhari:6354

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin fudlail] dari [Hushain] dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shaifi] ia berkata, "Pada hari Asyura Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Apakah pada hari ini kalian ada yang telah makan?" kami menjawab, "Di antara kami ada yang berbuka dan ada yang tidak. " Beliau lalu bersabda: "Bagi yang telah makan hendaklah menyempurnakan puasanya, dan bagi yang belum hendaklah mengutus kepada penduduk Al Arudl agar mereka menyempurnakan puasanya. " Muhammad bin Shaifi berkata, "Penduduk Al Arudl adalah penduduk yang berada di sekitar Madinah. "

ibnu-majah:1725

Telah menceritakan kepada kami [Jubarah Ibnul Mughallas] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ubaidullah bin Abu Bakr] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Pada hari raya Iedul Fitri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak keluar (shalat) hingga makan beberapa butir kurma. "

ibnu-majah:1744

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ibnu Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Umar bin Al Khaththab mendapatkan bagian sebidang tanah di khaibar, lalu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta solusi. Ia lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan harta berupa sebidang tanah di khaibar, dan aku tidak memiliki harta yang paling aku sukai selain itu, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku?" beliau bersabda: "Jika engkau mau, tetaplah engkau pegang tanah itu dan silahkan engkau bersedekah darinya." Ibnu Umar berkata, "Lalu Umar melakukan hal itu, ia tidak menjual, tidak menghibahkan, dan tidak mewariskan tanah tersebut. Ia sedekahkah harta tersebut kepada orang-orang fakir, kerabat, fi sabilillah, Ibnu Sabil, dan tamu. Dan bagi orang-orang yang mengurusinya ia boleh memakannya dengan ma'ruf, atau menjamu temannya tanpa mengkomersilkannya."

ibnu-majah:2387

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Mujalid] dari [As Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] dia berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat lalu naik mimbar, padahal biasanya beliau tidak langsung naik mimbar sebelum itu, kecuali pada hari Jum'at. Sehingga hal itu menjadikan suasana tampak serius bagi mereka. Ketika itu ada yang hendak beranjak pergi dan ada pula yang masih duduk, lantas beliau mengisyaratkan dengan tangannya kepada orang-orang supaya mereka duduk kembali. Beliau bersabda: "Demi Allah, sesungguhnya aku duduk di tempatku ini tidaklah karena ada sesuatu yang bermanfaat buat kalian semua, untuk mengagetkan dan mencemaskan kalian. Akan tetapi Tamim Ad Dari telah datang kepadaku mengabarkan suatu berita yang mencegahku dari tidur siang, karena rasa senang dan gembira. Oleh karena itu, aku ingin sebarkan kepada kalian kebahagiaan Nabi kalian. Ketahuilah bahwa anak paman Tamim Ad Dari mengabariku bahwa angin telah mengarahkan (kapal) mereka menuju pulau yang tidak mereka kenal. Lalu mereka duduk-duduk di sampan kecil miliki perahu induknya. Lalu mereka keluar dengan sampan tersebut. Tiba-tiba mereka berhadapan dengan sosok yang berbulu lebat dan hitam, lantas mereka berkata kepada makhluk itu, 'Siapakah dirimu? ' ia menjawab, 'Aku adalah Al Jasasah.' Mereka bertanya lagi, 'Kabarkanlah kepada kami tentang dirimu! ' ia menjawab, 'Bukankah aku orang yang akan memberitahu kepada kalian dan juga menanyai kalian tentang sesuatu, namun di sana terdapat gua dan kalian telah melihatnya sepintas. Maka datangilah, karena di sana ada seorang laki-laki yang sangat merindukan kabar dari kalian dan ia pun akan mengabari kalian." Lantas mereka mendatangi gua tersebut dan menemui laki-laki yang dimaksud. Tiba-tiba mereka melihat seorang yang terbelenggu dengan ikatan yang kuat dan menampakkan kesedihan yang sangat. Orang tersebut berkata kepada mereka, 'Dari manakah kalian? ' mereka menjawab, 'Dari negeri Syam.' Ia bertanya lagi, 'Apa yang telah diperbuat oleh bangsa Arab? ' Mereka menjawab, 'Kami adalah suatu kaum dari bangsa Arab. Lantas apa yang hendak kamu tanyakan? ' Ia berkata, 'Apa yang telah diperbuat oleh seorang laki-laki yang diutus dari lingkungan kalian? mereka menjawab, 'Baiklah, ia telah menentang kaumnya, maka Allah memenangkan dirinya atas mereka. Kini, segala urusan mereka sama (satu), tuhan mereka satu dan agama mereka pun satu." laki-laki yang ada dalam gua itu bertanya, 'Apa yang diperbuat oleh 'Ain Zaghar (mata air di negeri Syam)? ' mereka menjawab, 'Mata air tersebut dipergunakan untuk menyirami tumbuh-tumbuhan mereka dan menghilangkan dahaga mereka.' Ia bertanya lagi, 'Apa yang diperbuat terhadap pohon yang terletak antara Amman dan Baisan? ' mereka menjawab, 'Pohon tersebut berbuah setiap tahunnya.' Ia bertanya lagi, 'Bagaimana keadaan danau At Thabariyah? ' mereka menjawab, '(airnya) melimpah sampai ke sisi-sisinya karena banyaknya air. Dan menghembuskan tiga kali semburan.' Lelaki itu berkata, 'Seandainya aku lepas dari ikatanku ini, maka tidaklah akan aku tinggalkan satu daratan pun melainkan akan aku singgahi dengan kedua kakiku ini, kecuali Thayyibah, sebab aku tidak kuasa menyinggahinya.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampai di sini habislah kegembiraanku. Dan inilah negeri yang baik (suci). Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, di dalamnya tidak ada jalan yang sempit atau luas, dataran atau pun pegunungan melainkan di atasnya terdapat Malaikat yang menghunuskan pedangnya sampai hari Kiamat."

ibnu-majah:4064

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa apabila [Abdullah bin Umar] hendak tidur atau makan, sedang dia junub, dia membasuh wajah dan kedua tangannya hingga ke siku-sikunya. Mengusap kepalanya kemudian makan atau tidur.

malik:99

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] ia berkata, "Barangsiapa punya tanggungan untuk mengganti puasa Ramadan, namun dia tidak menggantinya padahal dia mampu untuk berpuasa hingga tiba Ramadan selanjutnya, maka dia menggantinya dengan memberi makan setiap harinya seorang miskin dengan satu mud tepung, lalu ia wajib mengqadla' puasanya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik, bahwasanya telah sampai kepadanya, dari Sa'id bin Jubair seperti hadits tersebut."

malik:599

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] berkata [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Jarir], dan [Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari [Amru bin Syurahbil] dari [Abdullah] dia berkata, "Aku bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kamu membuat tandingan bagi Allah (syirik), sedangkan Dialah yang menciptakanmu." Aku berkata, "Sesungguhnya dosa demikian memang besar. Kemudian apa lagi?" Beliau bersabda: "Kemudian kamu membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu." Aku bertanya lagi, "Kemudian apa lagi?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. bersabda: "Kamu berzina dengan isteri tetanggamu."

muslim:124

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Jarir], [Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dari [Abu Wail] dari [Amru bin Syurahbil] dia berkata, [Abdullah] berkata, "Seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar di sisi Allah." Beliau menjawab: "Kamu mendakwahkan tandingan untuk Allah padahal dia menciptakanmu." Dia bertanya, "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Kamu membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu?" Dia bertanya, "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Kamu menzinahi istri tetanggamu." Sebagai pembuktian kebenarannya Allah lalu menurunkan ayat: '(Dan juga mereka yang tidak menyembah sesuatu yang lain bersama-sama Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan cara yang dibenarkan oleh syari'at dan tidak berzina. Barangsiapa yang melakukan perbuatan tersebut akan mendapat pembalasan dosanya) ' (Qs. A; Furqan: 68).

muslim:125

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada seorang yang ifthar (berbuka karena jima') di siang hari bulan Ramadlan untuk memerdekakan seorang budak wanita, atau berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan kepada enam puluh orang miskin. Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini sebagaimana hadits Ibnu Uyainah.

muslim:1872

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Ashbahani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ma'qil] telah menceritakan kepadaku [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu katanya; Ia pernah pergi haji bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kepala dan jenggotnya penuh dengan kutu. Kemudian hal itu sampai sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun mengutus seseorang keapdanya. Lalu beliau memanggil tukang cukur untuk mencukur rambutnya. Akhirnya tukang cukur itu pun mencukur rambut Ka'ab bin Ujrah. Sesudah itu, beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai Nusuk (hewan kurban)?" ia menjawab, "Saya tidak sanggup melakukannya." Maka beliau pun memerintahkannya untuk berpuasa tiga hari, atau memberi makan kepada enam orang miskin, yakni satu Sha' untuk setiap orangnya. Kemudian Allah menurunkan ayat yang khusus berkenaan dengan peristiwa itu; "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), " (QS. Albaqarah; 196) dan hukumnya kemudian menjadi umum bagi kaum muslimin.

muslim:2086

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Sulaim bin Ahdlar] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Umar mendapatkan bagian tanah perkebunan di Khaibar, lalu dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta saran mengenai bagian tersebut, dia berkata, "Wahai Rasulullah, saya mendapat bagian tanah perkebunan di Khaibar, dan saya belum pernah mendapatkan harta yang sangat saya banggakan seperti kebun itu, maka apa yang anda perintahkan mengenai kebun tersebut?" beliau menjawab: "Jika kamu mau, peliharalah pohonnya dan sedekahkanlah hasilnya." Ibnu Umar berkata, "Kemudian Umar mensedekahkannya, tidak dijual pohonnya dan hasilnya, tidak diwariskan dan tidak dihibahkan." Ibnu Umar melanjutkan, "Umar menyedekahkan hasilnya kepada orang-orang fakir, karib kerabat, pemerdekaan budak, dana perjuangan di jalan Allah, untuk pejuang-pejuang dan untuk menjamu tamu. Dan dia juga membolehkan orang lain untuk mengolah kebun tersebut dan memakan dari hasil tanamannya dengan sepantasnya, atau memberi makan temannya dengan tidak menyimpannya." Ibnu Umar berkata lagi, "Dan saya telah menceritakan hadits ini kepada Muhammad, ketika saya sampai kepada perkataan; 'Dan tidak menyimpannya', maka Muhammad mengatakan, "Dan tidak mengumpul-ngumpulkan hartanya." [Ibnu 'Aun] berkata, "Dan telah memberitakan kepadaku orang yang telah membaca kitab ini, bahwa di dalamnya tertulis, 'Dan tidak mengumpul-ngumpulkan hartanya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Azhar As Saman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] semuanya dari [Ibnu 'Aun] dengan sanad-sanad ini, hanya saja hadits Ibnu Abu Zaidah dan Azhar selesai pada lafadz, 'atau memberi makan kepada temannya tanpa menyimpannya', dan tidak disebutkan sesuatu setelahnya. Sedangkan hadits Ibnu Abu 'Adi, di dalamnya seperti yang disebutkan oleh Sulaim, yaitu perkataanya (Ibnu Umar), 'Kemudian hadits ini saya sampaikan kepada Muhammad' dan seterusnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari Umar bin Sa'd] dari [Sufyan] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dia berkata, "Saya mendapatkan bagian tanah perkebunan di Khaibar, lantas saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Saya telah mendapatkan tanah perkebunan, dan tidak ada yang lebih saya sukai selain tanah tersebut….kemudian dia melanjutkan hadits sebagaimana hadits mereka semua, namun dia tidak menyebutkan 'Kemudian saya menyampaikan hadits ini kepada Muhammad', dan juga setelahnya."

muslim:3085

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al Allaa Al Hamdani] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepadaku [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; "Ketika kami sedang berada di Yaman, kami mendapat informasi tentang tujuan hijrah yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami pun turut pergi untuk berhijrah ke wilayah tersebut (Habasyah). Pada saat itu kami terdiri dari diri saya sendiri dan dua orang saudara laki-laki saya. Saya adalah orang yang paling kecil, sementara saudara saya yang satu bernama Abu Burdah dan yang lainnya bernama Abu Ruhm." Abu Musa berkata; 'Mereka terdiri dari beberapa orang atau Iima puluh tiga orang atau lima puluh dua orang dari kaum kami.' Abu Musa berkata; 'Kami berlayar hingga terbawa oleh perahu kami ke Raja Najasyi di Habasyah. Kemudian kami bergabung dengan Ja'far bin Abu Thalib beserta rombongannya di sisi Raja Najasyi. Ja'far berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus kami kemari. Selain itu, beliau juga menyuruh kami untuk menetap sini. OIeh karena itu, menetaplah kalian bersama kami.' Abu Musa berkata; 'Lalu kami tinggal bersama Ja'far hingga kami semua datang.' Abu Musa berkata; 'Kami semua bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau telah memenangkan perang Khaibar. Beliau memberikan jatah rampasan perang kepada kami. Beliau tidak memberikan jatah rampasan perang sedikitpun kepada orang yang tidak ikut dalam penaklukan Khaibar, kecuali kepada orang yang ikut berperang bersama beliau dan kepada orang yang ikut dalam rombongan kami bersama Ja'far dan kawan-kawannya.' Abu Musa berkata; 'Ada sebagian orang yang mengatakan kepada kami yang bergabung dalam pelayaran hijrah ke Habasyah; 'Kami mengungguli kalian dalam masalah hijrah.' Abu Musa berkata; 'Asma' binti Umais, yang termasuk dalam rombongan pelayaran kami, pernah berkunjung ke rumah Hafshah, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Asma' pernah turut hijrah ke Raja Najasyi.' Pada suatu ketika Umar bin Khaththab masuk ke rumah Hafshah, kebetulan Asma' sedang berada di situ. Ketika Umar melihat Asma' ada di dalam rumah, maka ia pun bertanya; 'Siapa ini hai Hafshah? ' Hafshah menjawab; 'Dia adalah Asma' binti Umais! ' Umar bertanya lagi; 'Apakah ia pernah ikut hijrah ke Habasyah dengan berlayar? ' Asma' binti Umais menjawab; 'Ya, saya turut hijrah ke Habasyah.' Umar melanjutkan ucapannya; 'Kalau begitu, kami lebih berhak terhadap Rasulullah daripada kalian.' Asma' menjadi marah dan berkata; 'Kamu berdusta hai Umar! Demi Allah, kalian memang menyertai hijrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tapi beliau memberi makan orang yang lapar di antara kalian dan memberi nasihat orang yang tidak mengerti di antara kalian, sedangkan kami berhijrah ke suatu negeri yang amat jauh di Habasyah yang penuh dengan tantangan karena Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah, saya tidak akan makan dan minum sebelum saya laporkan ucapanmu itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena kami merasa dihina dan dicemaskan. Oleh karena itu, akan saya adukan persoalan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah. saya tidak berdusta dan tidak mengada-ada.' Abu Musa berkata; 'Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Hafshah, maka Asma' pun langsung menghadap beliau dan mengadukan persoalan yang mengganjal hatinya; 'Ya Rasulullah, Umar bin Khaththab tadi mengutarakan begini dan begitu.' Mendengar pengaduan Asma binti Umais itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Ketahuilah oleh mu hai Asma, Umar bukanlah orang yang lebih berhak daripada kalian terhadapku. Umar dan para sahabatnya hanya mendapat ganjaran pahala sekali hijrah. Sebaliknya kalian yang tergabung dalam hijrah dengan mengendarai perahu itu mendapat dua kali pahala hijrah.' Asma' binti Umais berkata; 'Setelah itu, saya melihat Abu Musa dan para sahabat yang tergabung dalam hijrah ke Habasyah dengan mengendarai perahu datang berbondong-bondong untuk bertanya kepada saya tentang hadits ini. Di dunia ini tidak ada yang Iebih menyenangkan dan membesarkan jiwa mereka dan apa yang disabdakan Rasulullah kepada mereka.' Abu Burdah berkata; 'Asma' berkata; 'Sungguh saya lihat Abu Musa dan ia meminta saya mengulangi lagi hadits itu."

muslim:4558

Telah mengabarkan kepadaku [Hilal bin Al 'Ala bin Hilal] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin 'Ayyasy] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Barra' bin 'Azib] bahwa salah seorang dari mereka jika tidur sebelum makan malam, maka tidak boleh baginya makan apapun, dan tidak boleh minum pada malam itu serta pada hari itu, mulai pagi sampai matahari terbenam. Hingga turun ayat ini: "Dan makan serta minumlah." Sampai firman Allah "benang hitam." Dia mengatakan; "Ayat ini turun berkenaan dengan masalah Abu Qais bin Amru, saat ia menemui istrinya setelah maghrib, sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, lalu ia bertanya; "Apakah ada sesuatu?" Istrinya menjawab; "Kita tidak memiliki apa-apa, tetapi aku keluar mencari makan malam untukmu", lalu ia keluar, sementara Abu Qais merebahkan kepalanya lalu tidur. Kemudian istrinya pulang dan mendapatinya sedang tidur, lalu ia membangunkannya, namun ia tidak makan sedikitpun, ia melalui waktu malam dan pagi dalam keadaan berpuasa, hingga pertengahan siang, lalu ia pingsan. Kejadian tersebut sebelum ayat ini turun, lalu Allah menurunkan ayat tersebut tentang dirinya."

nasai:2139

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari [Ibnu 'Uyainah] dari [Ayyub] dari [seorang Syaikh yang berasal dari Qusyair], dari [pamannya], dia menceritakan kepada kami, -kemudian kami mengikutinya yang pada waktu itu dia berada diatas untanya-, Maka Abu Qilabah berkata kepadanya; Ceritakanlah kepadanya, syaikh itu berkata; 'Pamanku telah menceritakan kepadaku bahwa ia pernah pergi dengan menaiki untanya yang berakhir di tempat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan beliau sedang makan -atau ia mengatakan, "Beliau sedang makan"-. Maka beliau bersabda: "Kemari dan makanlah", atau beliau bersabda: "Kemari dan makanlah." Aku berkata; " aku sedang berpuasa!" lalu beliau bersabda: " Allah -Azza Wa Jalla- telah membebaskan setengah shalat dan puasa dari orang yang bepergian dan dari wanita yang sedang hamil serta menyusui."

nasai:2238

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Muhammad bin Sallam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Hani' bin 'Abdullah bin Asy Syikhkhir] dari seorang lelaki yang berasal dari Balharisy, dari [bapaknya], dia berkata; "Kami pernah bepergian sesuai yang dikehendaki Allah, lalu kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan -saat itu- beliau sedang makan. Maka beliau bersabda: "Mari, makanlah." Aku berkata; " aku sedang berpuasa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuceritakan kepada kalian tentang puasa, Allah telah membebaskan puasa dan setengah shalat bagi orang yang bepergian."

nasai:2242

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu 'Ammar] dari ['Amru bin Syurahbil] dari [salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], ia berkata; Dikatakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ada seseorang berpuasa Dahr (puasa sepanjang waktu) " Beliau bersabda: "Aku senang jika ia puasa tidak selamanya." Mereka bertanya; "Dua pertiganya?" Beliau menjawab: "Masih terlalu banyak." Mereka bertanya; "Setengahnya." Beliau menjawab: "Masih terlalu banyak." Kemudian beliau bersabda: "Maukah kuberitahukan kepada kalian dengan sesuatu yang bisa menghilangkan kemarahan dada? Puasa tiga hari setiap bulan."

nasai:2344

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu 'Ammar] dari ['Amru bin Syurahbil] dia berkata; Seseorang datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia bertanya; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bagaimana pendapat engkau tentang orang yang berpuasa Dahr (puasa setiap hari)?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malah aku senang jika ia tidak makan sedikitpun selamanya." Ia bertanya; "Dua pertiganya?" Beliau menjawab: "Masih terlalu banyak." Ia bertanya; "Setengahnya." Beliau menjawab: "Masih terlalu banyak." Beliau bersabda: "Maukah kuberitahukan kepada kalian dengan sesuatu yang bisa menghilangkan kemarahan dada?" Mereka menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Puasa tiga hari setiap bulan."

nasai:2345

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hatim] dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] dia berkata; Aku mendengar ['Umair] -budak- Abul Lahm, berkata; "Tuanku menyuruhku membuat dendeng, lalu datanglah seorang miskin dan aku memberi makan darinya, lalu tuanku mengetahui hal itu, iapun memukulku, lalu aku menemui Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam dan beliau memanggilnya, beliau bertanya: " Kenapa engkau memukulnya?" Ia menjawab, ia memberi makan orang lain dengan makananku tanpa aku suruh, ia berkata lagi; 'Tanpa perintahku', beliau bersabda: 'Pahalanya untuk kalian berdua.'

nasai:2490

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr] dari [Ibnu 'Aun]. Dan telah memberitakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Umar mendapatkan lahan di Khaibar kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta pendapatnya mengenai lahan tersebut. Ia berkata, "Sesungguhnya aku telah mendapatkan lahan yang banyak, aku belum pernah mendapatkan harta sama sekali yang lebih berharga bagiku daripada lahan tersebut. Apakah yang anda perintahkan mengenai lahan tersebut? Beliau bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka engkau bisa menahan pokoknya, dan bersedekah dengannya dengan syarat tidak dijual dan tidak dihibahkan." Kemudian ia mensedekahkanya untuk orang-orang fakir, kerabat Nabi, hamba sahaya, di jalan Allah, ibnu Sabil, serta tamu. Dan tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan teman tanpa mengembangkan." Lafazh hadits tersebut adalah lafazh Isma'il.

nasai:3543

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Azhar As Samman] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Umar mendapatkan lahan di Khaibar kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta petunjuk mengenai lahan tersebut. Maka beliau bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka engkau bisa menahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian ia menahan pokoknya dengan syarat tidak dijual, dan tidak dihibahkan serta tidak diwariskan. Dan ia bersedekah dengannya kepada orang-orang fakir, kerabat Nabi, para hamba sahaya, orang-orang miskin, ibnu sabil, dan tamu. Dan tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk makan sebagian darinya dengan cara yang baik atau memberi makan temannya tanpa mengembangkannya."

nasai:3544

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Washil] dari [Abu Wail] dari ['Amr bin Syurahbil] dari [Abdullah], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab: "Engkau membuat tandingan bagi Allah, padahal Dia yang menciptakanmu." Saya katakan; kemudian apa? beliau bersabda: " Engkau membunuh anakmu karena khawatir makan bersamamu." Saya katakan; kemudian apa? beliau bersabda: " Engkau berzina dengan isteri tetanggamu."

nasai:3948

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Washil] dari [Abu Wail] dari [Abdullah], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab: "Engkau membuat tandingan bagi Allah, padahal Dia yang menciptakanmu." Saya katakan; kemudian apa? beliau bersabda: "Engkau membunuh anakmu karena ia makan bersamamu." Saya katakan; kemudian apa? beliau bersabda: " Engkau berzina dengan isteri tetanggamu."

nasai:3949

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dari [ayahnya], ia berkata; saya menemui [Aisyah] kemudian berkata; apakah dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari daging kurban setelah tiga hari? Ia berkata; ya, orang-orang tertimpa kesusahan kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin agar orang kaya memberi makan orang yang miskin. 'Abis berkata; sungguh saya telah melihat keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam memakan betis kambing setelah lima belas hari. Saya bertanya; apa sebab hal itu? Aisyah tertawa dan berkata; keluarga Muhammad tidaklah kenyang roti Yang diberi lauk sejak tiga hari hingga beliau menemui Allah 'azza wajalla.

nasai:4356

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] dan [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari mukhabarah, muzabanah dan muhaqalah, serta menjual buah hingga dapat dimakan kecuali 'araya.

nasai:4448

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Abu Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual kurma hingga dapat dimakan.

nasai:4449

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari mukhabarah, muzabanah, muhaqalah dan dari menjual buah sebelum bisa dimakan dan dari menjual hal tersebut kecuali dengan dinar dan dirham.

nasai:4474

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Shabah Al Bazzar Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad bin 'Abd Al Warits] dari [Tsawab bin 'Utbah] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata, bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam tidak keluar (ke tempat shalat) pada hari raya idul fitri sampai beliau makan terlebih dahulu, dan baliau tidak makan terlabih dahulu pada hari raya idul adlha sampai beliau shalat terlebih dahulu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali dan Anas. Abu Isa berkata, hadits Buraidah bin Hushaib Al Aslami adalah hadits gharib. Muhammad berkata, dan saya tidak mengetahui (riwayatnya) Tsawab bin 'Utbah selain hadits ini. Dan dikalangan ahli ilmu menganjurkan supaya tidak keluar (menuju tempat shalat) sehingga makan sesuatu pada hari raya idul fitri, dan mereka juga menganjurkan untuk memakan kurma, dan tidak makan terlebih dahulu pada hari raya idul adla sampai dia kembali (dari tempat shalat).

tirmidzi:497

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, ia pun bertanya; Wahai Rasulullah, aku mendapatkan harta di khaibar, aku tidak pernah mendapatkan harta yang menyenangkan hatiku sebelumnya seperti ini, maka apa yang engkau perintahkan kepadaku (atas harta ini)? Beliau menjawab, "Jika kamu berkenan, tahanlah pokoknya dan bersedekahlah dengannya", maka Umar pun bersedekah dengannya, hartanya itu tidak ia jual, tidak ia hibahkan, dan tidak ia wariskan, dan ia mensedekahkannya dari harta itu kepada para fakir miskin, ahli kerabat baik yang dekat maupun yang jauh, fi sabilillah, ibnu sabil, dan (para) tamu. Tidaklah mengapa (tidak berdosa) bagi yang mengurus harta itu jika mengambil darinya untuk makan dengan cara yang baik (wajar), atau memberi makan kepada teman tanpa menjual (mengambiil keuntugan materi) darinya. Ia (At Tirmidzi) berkata, 'Aku menyebutkannya kepada [Muhammad bin Sirin], maka ia mengatakan 'ghairu muta`atstsil maalan', [Ibnu 'Aun] berkata, Telah bercerita kepadaku atas hadits ini seseorang yang lain bahwa ia membacanya 'fi qith'ati adimin ahmar ghair muta`atstsil maalan', [Ismail] berkata, 'Dan saya membacanya kepada [Ibnu Ubaidullah bin Umar], maka dalam haditsnya 'ghair muta`atstsil maalan'. Abu Isa berkata, 'Hadits ini hasan shahih, dan menjadi landasan amal menurut ahli ilmu dari kalangan shahabat Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dan juga selain mereka, dan kami tidak menemukan adanya perselisihan di antara ulama terdahulu tentang dibolehkannya wakaf tanah dan juga yang lainnya.

tirmidzi:1296

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abis bin Rabi'ah] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Ummul Mukminin], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang daging sembelihan (untuk dimakan lebih dari tiga hari)?" ia menjawab, "Tidak, hanya saja waktu itu sedikit sekali manusia yang berkurban, maka beliau berkeingian untuk memberi daging kepada orang-orang yang tidak berkurban. Dan sungguh, kami mendendeng kaki kambing dan memakannya setelah sepuluh hari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan Ummul Mukminin di sini maksudnya adalah 'Aisyah? isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Aisyah dengan jalur yang lain."

tirmidzi:1431