Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan dosa-dosa kecil daripada apa yang dikatakan [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian zina anak keturunan Adam yang pasti ia jumpai, zina kedua mata adalah melihat, zina lidah adalah mengucap, zina hati adalah berangan dan bernafsu, dan kemaluan akan membenarkan hal tersebut atau mendustakannya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap anak keturunan Adam memiliki bagiannya dari zina…." Dengan kisah ini, beliau bersabda: "Kedua tangan berzina dan zinanya adalah menyentuh, kedua kaki berzina dan zinanya adalah berjalan, mulut berzina dan zinanya adalah mencium." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada kami [Al Laits], dari [Ibnu 'Ajlan], dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah ini. Beliau mengatakan: "Dan zina telinganya adalah mendengar."

AbuDaud:1840

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujjayah bin 'Adi] dari [Ali] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami supaya meneliti mata dan telinga (hewan kurban)."

ibnu-majah:3134

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dia menyebutkan bahwa dirinya pernah mendengar [Jurayya bin Kulaib] menceritakan bahwa dia mendengar [Ali] menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang berkurban dengan hewan yang tanduk dan telinganya terpotong (cacat)."

ibnu-majah:3136

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], [Abu Daud], [Yahya], [Abdurrahman] dan [Ibnu Abu 'Adi] serta [Abu Al Walid], mereka berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; saya mendengar [Sulaiman bin Abdurrahman] berkata; saya mendengar ['Ubaid bin Fairuz] berkata; saya berkata kepada [Al Barra` bin 'Azib]; ceritakan kepadaku mengenai apa yang tidak disukai atau dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari binatang kurban! Ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda demikian dengan tangannya dan tanganku lebih pendek dari tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Empat sifat yang tidak mencukupi dalam hewan kurban yaitu; buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum." Saya katakan; saya tidak suka pada tanduknya terdapat cacat, dan pada telinganya terdapat cacat. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan jangan engkau haramkan atas seseorang.

nasai:4294

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Adam] dari [Abdur Rahim yaitu Ibnu Sulaiman] dari [Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man] dari [Ali radliallahu 'anhu], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk memeriksa mata dan telinga serta tidak berkurban dengan hewan yang terpotong dari ujung telinganya dan dibiarkan tergantung, yang terpotong dari belakang telinganya dan dibiarkan tergantung, dan yang terpotong telinganya serta yang lubang telinganya.

nasai:4296

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin A'yan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man], telah berkata Abu Ishaq dan ia adalah orang yang jujur, dari [Ali radliallahu 'anhu], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami agar memperhatikan mata, dan telinga dan tidak berkurban dengan hewan yang buta sebelah matanya, yang terpotong dari ujung telinganya, yang terpotong dari belakang telinganya, dan yang terbelah menjadi dua serta yang lubang telinganya.

nasai:4297

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] bahwa [Salamah yaitu Ibnu Kuhail] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; saya mendengar [Hujayyah bin 'Adi] berkata; saya mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar meneliti mata dan telinga.

nasai:4300

Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali Al Hulwani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man Ash Sha`idi dan dia adalah orang? Hamdan] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk memperhatikan baiknya mata dan telinga (hewan kurban). Beliau juga melarang kami untuk berkurban dengan hewan yang cacat telinga bagian depannya, dan tidak pula cacat telinga bagian belakangnya, tidak yang terbelah terbalah daun telinganya dan tidak pula yang terdapat lubang bundar pada daun telinganya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin Nu'man] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Ia menambahkan, Ali berkata; "Muqabalah adalah hewan yang terpotong pada sisi ujungnya, Mudabarah hewan yang terpotong pada sisi telinganya, Syarqa` hewan yang telinganya terbelah; dan Kharqa hewan yang telinganya berlubang." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan Syuraih bin An Nu'man Ash Sha`idi berasal dari Kufah, dan termasuk dari sahabat Ali. Syuraih bin Hani juga dari Kufah, bapaknya termasuk sahabat Ali. Syuraih Ibnul Harits Al Kindi Abu Umayyah Al Qadhi telah meriwayatkan dari Ali, mereka semua masih sahabat Ali yang hidup dalam satu masa. Perkataan Ali 'memperhatikan baiknya' maksudnya adalah memperhatikan kesehatan hewan kurban."

tirmidzi:1418

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Juray bin Kulaib An Nahdi] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang berkurban dengan hewan yang tanduk atau telinganya pecah." Qatadah berkata; "Hal itu lalu aku sebutkan kepada Sa'id Ibnul Musayyab, maka ia berkata; "Pecah itu jika telah sampai separuh atau lebih." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1424